Sabtu, Oktober 31, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 162

PT Tani Prima Makmur di Konawe Kalah di PN Unaaha Soal Gugat Tiga Mantan Karyawan Rp 10 Miliar

0

KENDARIKINI.COM – Perkara perdata yang dilayangkan PT Tani Prima Makmur (TPM) di Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu yang lalu, telah diputus.

Dalam putusan nomor perkara 10/Pdt.G/2025/PN.Unh, yang ditandatangani oleh Hakim Ketua Muh. Iqbal Romadhoni dan Dianita Jeannette Hillary Pangaribuan serta Hasriani Hamid selaku hakim anggota memutuskan dan menyatakan gugatan penggugat (PT TPM) tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) tertanggal 16 September 2025.

Dengan demikian para tergugat I Sultan, tergugat II Ruslan Hamid, dan tergugat III Hasan Hasrat terbebas dari seluruh tuntutan perdata yang diajukan PT TPM.

Dimana ketiga tergugat dituntut oleh PT TPM untuk membayar kerugian materil perusahaan kurang lebih Rp10 miliar yang disebabkan adanya aksi demonstrasi dan mogok kerja yang diinisiasi para tergugat, yang kemudian dianggap telah merugikan perusahaan.

Kuasa Hukum tergugat Andri Dermawan
mengatakan, putusan Majelis Hakim PN Unaaha yang memutus kliennya tidak bersalah dalam gugatan PT TPM, sudah tepat.

Sebab menurut dia, akar masalah hingga adanya gugatan dari PT TPM, karena para tergugat dianggap melakukan perlawanan dengan mengajak para pekerja untuk menggelar demonstrasi dan mogok kerja.

Padahal, satu hal yang perlu diketahui, tergugat melakukan tindakan tersebut tidak lain untuk memperjuangkan hak daripada pekerja yang masih berstatus pekerja harian lepas (PHL), kendati pun mereka sudah bekerja tahunan, bahkan ada yang puluhan tahun.

Ketiga tergugat bertindak sudah sesuai mekanisme. Pasalnya ketiga tergugat merupakan pengurus Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Konawe, yang masing-masing tergugat adalah Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) yang dibentuk di perusahaan PT TPM.

Sehingga dikatakannya, didalam risalah pertimbangan Majelis Hakim PN Unaaha menolak perkara PT TPM, bahwa rezim hukum ketenagakerjaan telah mengatur secara spesifik mengenai hak mogok dan akibat hukumnya.

Ketentuan mengenai akibat hukum mogok kerja tidak sah dalam Pasal 142 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 6 Keputusan Menteri (Kepmen) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI) Nomor KEP.232/MEN/2003 bersifat limitatif.

Sanksi yang diatur secara spesifik yakni,
mogok kerja tidak sah dikualifikasikan sebagai mangkir, pengusaha wajib melakukan pemanggilan kembali untuk bekerja sebanyak dua kali secara patut dan tertulis, dan apabila pekerja tidak memenuhi panggilan tersebut, maka pekerja dianggap mengundurkan diri.

Dengan diaturnya sanksi secara limitatif, maka secara a contrario perbuatan tersebut tidak dapat dijatuhi sanksi lain di luar yang telah ditetapkan. Tuntutan ganti kerugian materil berdasarkan PMH yang
diajukan penggugat merupakan suatu bentuk sanksi baru yang tidak dikenal dan tidak diatur dalam rezim hukum ketenagakerjaan.

Mengabulkan tuntutan semacam ini akan berarti pengadilan negeri menciptakan norma sanksi baru yang bertentangan dengan asas lex specialis derogat legi generali.

“Salah satu pertimbangan hakim menyatakan sanksi terhadap mogok kerja tidak sah itu hanya dinyatakan mangkir sehingga tidak berdasar tuntutan Rp10 miliar kepada para pejuang buruh yang melakukan mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak buruh,” kata Andri Dermawan.*

Ketum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

0

KENDARIKINI.COM – Pasca bencana banjir yang melanda wilayah Bali beberapa waktu lalu, Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo berkesempatan mengunjungi tempat-tempat pengungsian guna menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Seruni (Solidaritas Perempuan Untuk Indonesia) Kabinet Merah Putih kepada masyarakat yang terdampak, Senin (15/9/2025).

Kegiatan ini turut diikuti oleh Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Ny. Didit Daniel, Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K, M.H., Ny. Sari Komang Sandi, Pejabat Utama (PJU) Polda Bali dan Bhayangkari.

Adapun tempat pengungsian yang dikunjungi adalah Bale Banjar Tohpati, Perumahan Kalista Wiraraja Ubung Kaja, Bale Banjar Alangkajeng, Pemecutan, Denpasar, Bale Banjar Gelogor, Pemecutan, Denpasar dan Asrama Polri Polsek Kuta.

Bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban para pengungsi yang terdampak bencana banjir dan memberikan memberikan motivasi, suport, semangat kepada korban dan keluarga terdampak bencana.

Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo juga berkesempatan meninjau fasilitas kesehatan Polri guna mengecek kondisi masyarakat yang terdampak banjir.*

Ketua DPP LAT Apresiasi Kinerja Polri Soal Pengamanan Unras

0

KENDARIKINI.COM – Mokole Konawe ke-34, Dr. H. Lukman Abunawas yang juga menjabat Ketua DPP Lembaga Adat Tolaki Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus Ketua DPD PDIP Sultra, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas langkah cepat dan tegas dalam mengendalikan situasi keamanan di tengah gelombang aksi demonstrasi beberapa waktu terakhir.

Ketua DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) menilai, Polri bersama jajarannya berhasil menjaga kondusifitas di tengah dinamika penyampaian aspirasi oleh kelompok mahasiswa, pelajar, hingga pengemudi ojek online.

Ia mengingatkan bahwa dalam setiap aksi, selalu ada kelompok tidak bertanggung jawab yang berupaya menunggangi gerakan tersebut hingga menimbulkan tindakan anarkis dan jatuhnya korban.

“Kami bersyukur bahwa Kepolisian mampu menangani kelompok-kelompok yang berupaya menciptakan kegaduhan di Bumi Nusantara ini. Dengan kesigapan dan ketegasan Polri, situasi dapat segera kembali kondusif,” jelasnya, Selasa 16 September 2025.

Mantan Wakil Gubernur Sultra itu menegaskan, pelaku anarkisme bukan bagian dari massa yang benar-benar menyampaikan aspirasi, melainkan pihak tertentu yang sengaja memecah belah bangsa. Karena itu, ia mendukung penuh upaya Polri dalam mengungkap serta menindak pelaku anarkis agar kejadian serupa tidak terulang.

Di akhir pernyataannya, Lukman berharap sinergi Polri dan TNI tetap solid dalam mengantisipasi serta mengatasi berbagai potensi kerusuhan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.*

Raja Moronene Apresiasi Kinerja Polri Amankan Unras

0

KENDARIKINI.COM – Unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Negara Indonesia sangat menyebabkan kondisi negara yang rusuh dan memprihatinkan.

Namun, dibalik itu semua Polri tetap memberikan yang terbaik dalam mengamankan unjuk rasa tersebut sehingga kondisi negara dapat kembali membaik.

Tokoh Adat Sulawesi Tenggara, Raja Suku Moronene, Mokole Alfian Pimpie sangat mengapresiasi kinerja Polri dalam melaksanakan tugas pengamanan unras.

“Kami bersyukur bahwa kepolisian mampu menangani kelompok-kelompok yang berupaya menciptakan kegaduhan di nusantara ini dengan kesigapan dan ketegasan,” katanya.*

Satgas PKH Segel Lahan PT TMS Seluas 172 Hektar Gegara Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin

0

KENDARIKINI.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan kepada negara yang digelar pada pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 12 September 2025.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pada penyerahan Tahap IV seluas 674.178,44 hektare lahan berhasil dikembalikan, terdiri dari 245 perusahaan/korporasi yang tersebar di 15 provinsi.

“Dengan demikian, total kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali Satgas PKH sejak dibentuk delapan bulan lalu mencapai 3.325.133,20 hektare atau lebih dari 300% dari target awal 1 juta hektare. Dari jumlah tersebut, seluas 1.507.591,9 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola, sementara 81.793 hektare diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo,” katanya.

Lanjutnya Jaksa Agung RI selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menekankan, langkah penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Atas penguasaan kembali lahan tahap sebelumnya, Kementerian Keuangan menaksir nilai indikasi aset mencapai Rp150 triliun. Selain itu, kontribusi terhadap penerimaan negara telah tercatat melalui, Setoran escrow account Rp325 miliar, Penyetoran pajak hingga 31 Agustus 2025 Rp184,82 miliar, Nilai kontrak Rp2,34 triliun dengan laba bersih Rp1,32 triliun, dan Tambahan penerimaan negara berupa pajak PBB dan Non-PPP sebesar Rp1,21 triliun per 8 September 2025,” ungkapnya.

Selain sektor perkebunan, Satgas PKH juga mengidentifikasi kawasan hutan dengan bukaan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 4.265.376,32 hektare. Dari hasil verifikasi terhadap 51 perusahaan, 14 perusahaan terindikasi siap dilakukan penguasaan kembali.

“Pada 11 September 2025, telah dilakukan penguasaan kembali terhadap dua perusahaan tambang, yakni PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara (148,25 ha) dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara (172,82 ha) Total lahan tambang yang dikuasai kembali mencapai 321,07 hektare,” bebernya.

Kemudian Ketua Pelaksana Satgas PKH yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait.

Ia juga menegaskan bahwa Presiden telah menandatangani perubahan PP Nomor 24 Tahun 2021, yang membuka jalan bagi perhitungan dan penagihan denda administratif kepada subjek hukum terkait penguasaan kembali kawasan hutan.

Turut hadir dalam rapat ini yaitu Ketua Pengarah Satgas PKH Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Panglima TNI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Wakil Menteri BUMN. Wakil Menteri ATR/BPN, Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, serta pejabat lain dari instansi terkait.*

Tiga Orang Pria Terekam CCTV Curi Helm di Halaman Kantor di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Aksi pencurian helm pada Senin, 15 September 2025, berhasil terekam kamera CCTV.

Pencurian ini terjadi di halaman kantor Mediakendari, Jalan Kakatua, Kelurahan Benu Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

“Helm ini berada di halaman kantor Mek TV yang berada di Jalan Kakatua Benu Benua, kejadian pada jam 3.50,” kata Herlambang pada Selasa, 16 September 2025.

Herlambang menyebut, terdapat tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku. Mereka menjalankan aksinya dengan menggunakan sepeda motor.

“Dan pelakunya ada 3 orang menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

Selanjutnya, kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Kemaraya agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan video rekaman kamera CCTV berdurasi 0.41 detik yang diperoleh Jurnalis Kendarikini.com, memperlihatkan seorang pria mengenakan baju warna putih dan celana pendek disertai helm turun dari motor.

Kemudian, pria itu bergerak sembari memantau keadaan sekitar. Merasa aman, pria itu segera membawa kabur sebuah helm menuju rekannya.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik pencurian helm tersebut.(Amin)*

Polda Sultra Gelar Patroli dan Himbauan Lalu Lintas di Kota Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mencegah pelanggaran di jalan raya, personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sultra bersama personel Polwan melaksanakan patroli dan himbauan kepada pengendara di wilayah Kota Kendari, Selasa (16/9/2025) mulai pukul 06.30 WITA.

Patroli ini dipimpin oleh AKP Muhlisi, S.H. dan IPTU Monika Tulak, dengan didukung oleh personel Brigadir Eka Ariska, Bripda Unsho, dan Bripda Indah. Tim menyusuri beberapa ruas jalan utama Kota Kendari, antara lain Jalan Martandu, Jalan Buburanda, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Jalan Bende (Kantor Pajak), Jalan Loode Hadi By Pass, serta Jalan Komjen M. Yasin.

Selama patroli, petugas memberikan himbauan melalui public address kepada pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar tidak melawan arus serta selalu tertib berlalu lintas. Personel juga memberikan teguran persuasif kepada pengendara yang masih melakukan pelanggaran, dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Selain menertibkan pelanggaran, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Disiplin berlalu lintas bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk melindungi pengguna jalan lainnya.

Hasil pemantauan menunjukkan, kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat pengguna jalan memberikan respon positif terhadap langkah yang dilakukan Ditlantas Polda Sultra bersama personel Polwan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Dengan kegiatan ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sulawesi Tenggara.*

Plt Bupati Koltim Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Proyek RSUD

0

KENDARIKINI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Yosep Sahaka (YS), sebagai saksi.

Pemanggilan Yosep sahaka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur yang menjerat Bupati Koltim nonaktif, Abdul Azis, sebagai tersangka.

“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur (RSUD Koltim),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Selain Yosep, KPK juga memanggil Aspian Suute, Kepala BKAD Kolaka Timur, serta Ruri Purwandi, Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kementerian Kesehatan.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi belum membeberkan materi pemeriksaan lebih lanjut, namun ketiga saksi dianggap memiliki informasi penting dalam mengungkap kasus ini.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Koltim bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

Dari hasil OTT, KPK menetapkan lima orang tersangka, yaitu:

1. Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024–2029
2. Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD
3. Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD Koltim
4. Deddy Karnady (DK), pihak swasta – PT PCP
5. Arif Rahman (AR), pihak swasta – KSO PT PCP

KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee sebesar Rp9 miliar dari proyek senilai Rp126 miliar tersebut. Dari jumlah itu, ia diduga telah menerima Rp1,6 miliar.*

Kejagung Bidik PT AABI, PT PLM dan PT PLN Perusahaan Tambang Emas di Bombana

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mulai mengusut dugaan korupsi dalam aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dipanggil atau diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret tiga perusahaan tambang besar.

Perusahaan itu yakni PT Panca Logam Makmur (PLM), PT Panca Logam Nusantara (PLN), dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI).

Pemanggilan itu tertuang dalam surat resmi bernomor B-1074/F.2/Fd.1/09/2025 yang dikeluarkan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam surat bertanggal 4 September 2025 tersebut, Kepala Dinas Kehutanan diminta hadir di Ruang Peneriksaan Lantai 3, Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 September 2025 pukul 09.00 WIB.

Kehadirannya dibutuhkan untuk memberikan keterangan sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan ketiga perusahaan tersebut.

Penyelidikan ini sendiri didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor Prin-24/F.2/Fd.1/08/2025 yang diteken Direktur Penyidikan pada 26 Agustus 2025 lalu.

Dalam catatan surat panggilan, pejabat yang bersangkutan juga diwajibkan membawa dokumen terkait kegiatan pertambangan ketiga perusahaan.

Sementara itu hingga berita ini dinaikkan belum ada pernyataan resmi dari Kadishut Sultra serta tiga perusahaan tersebut. *

Polda Sultra Gelar Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Anggota Polri dan PNS

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka mempersiapkan pegawai negeri pada Polri Polda Sulawesi Tenggara yang akan memasuki masa pensiun, Biro SDM Polda Sultra menggelar kegiatan pembekalan dan pelatihan keterampilan di Hotel Sahid Azizah, Kendari, pada Selasa, 16 September 2025.

Acara diawali dengan laporan ketua pelaksana, Kepala Bagian Perawatan Personel Polda Sultra, Kompol Adeng Supriatna, S.H., M.M yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Pembekalan dan pelatihan keterampilan, antara lain memberikan wawasan kepada anggota Polri dan PNS Polda Sultra yang akan memasuki masa pensiun agar dapat mempersiapkan masa pensiun lebih baik.

Acara dibuka oleh Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh 63 peserta yang terdiri dari anggota Polri dan PNS Polda Sultra.

Dalam sambutan Kapolda Sutra yang dibacakan oleh Karo SDM Polda Sultra menyampaikan pentingnya persiapan menjelang masa pensiun, baik dari segi mental maupun finansial.

“Masa pensiun bukanlah akhir, melainkan awal dari babak baru kehidupan. Oleh karena itu, pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi para personel dalam menghadapi masa pensiun dengan lebih siap dan percaya diri,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri dan motivator, antara lain dari Kepala Kantor Cabang Kendari PT. Asabri (Persero) yang membahas tentang hak-hak personel Polri dan PNS Polri menjelang pensiun, perwakilan dari Bank SMBC yang memberikan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan pensiun, Kepala Kantor Cabang BRI Samratulangi Kendari dengan materi pengenalan Bank BRI, Bapak Akbar Arif Prawiryo dengan materi Budidaya Ikan Lele, Bapak Yusran Yunus dari Perum Bulog dengan materi Rumah Pangan Kita, Kombes Pol La Ode Proyek, S.H., M.H. dengan materi ternak ayam.

Selain itu, para peserta juga mendapatkan pelatihan keterampilan praktis yang dapat dikembangkan setelah pensiun, seperti budidaya ikan lele oleh pemateri Bapak Akbar Arif Prawiryo.

Mempersiapkan pensiun bagi personel Polri dan PNS sangatlah penting, terutama mengingat masa transisi dari dunia kerja aktif menuju pensiun dapat menimbulkan berbagai tantangan. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah perencanaan keuangan jangka panjang, agar tetap dapat mempertahankan kesejahteraan hidup setelah pensiun. PT. Asabri dan Bank SMBC berperan dalam memberikan informasi mengenai manfaat pensiun, pengelolaan dana pensiun, serta hak-hak yang diterima personel, termasuk jaminan kesehatan dan asuransi.*

CSR Kalla Toyota Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

0

KENDARIKINI.COM – Kalla Toyota Laksanakan Program CSR, Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kalla Toyota menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan, termasuk mereka yang telah purnabakti, melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pemeriksaan kesehatan gratis.

Acara ini diselenggarakan di Wisma Kalla Saoraja Ballroom selama satu hari, Jumat 12 September 2025, dengan partisipasi ratusan pensiunan pegawai Kalla Toyota.

Program ini merupakan wujud kepedulian sosial Kalla Toyota terhadap para purnabakti yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga mereka selama masa kerjanya.

Dalam acara ini, para pensiunan mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, mulai dari pengecekan tekanan darah, gula darah, hingga konsultasi kesehatan.

Bekerjasama dengan Rumah Sakit Islam Faisal, diharapkan dengan adanya Medical Check Up ini para purnabakti yang ikut dapat mengetahui kondisi kesehatan saat ini, serta dengan program yang ditawarkan melalui CSR Kalla Toyota dan Program dari Rumah Sakit Faisal, para peserta dapat terlibat aktif di wilayah
masing-masing untuk membantu masyarakat.

Muhammad Syauki selaku People General Manager dalam sambutannya mengungkapkan, “Perlu kami sampaikan jika saat ini Rumah Sakit Islam Faisal sudah resmi masuk dan bergabung bersama Kalla Grup
secara sistem. Maka dari itu, pada tahap pertama tahun ini kami mengundang sejumlah 100 orang yang diikuti oleh pensiunan serta masyarakat sekitar yang aktif dalam kegiatan sosial bersama Kalla Toyota.”

Program tahunan CSR Kalla Toyota direncanakan akan dilanjutkan setiap tahun dengan target kedepannya
di provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Adapun program CSR yang ditawarkan dari Rumah Sakit Islam Faisal ialah penjemputan pasien cuci darah dari rumah ke RS dan pengantaran pasien dari RS ke rumah pasien bagi yang tidak punya kendaraan.

Adapun penawaran yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Islam Faisal yakni oleh program Sijaga (Jemput Pasian Gawat Darurat) menggunakan fasilitas dari RSI Faisal untuk seluruh karyawan maupun keluarga karyawan Kalla. Tidak hanya itu, para pensiunan Kalla pun juga termasuk dalam program ini. Layanan Sijaga ini berlaku selama 24 jam pada zona Kota Makassar dengan cara menghubungi call center RSI Faisal di nomor 081141700733.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me. Dapat pula menghubungi hotline Kalla Care di nomor
04113000103 atau live chat via WhatsApp di nomor 08114414030.*

Aliansi Masyarakat Nambo-Abeli Minta Pemkot Kendari Keluarkan Kebijakan Pro Penambang Pasir dan Tanah Urug

0

KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Nambo-Abeli Menggugat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Kendari dan Sekretariat DPRD Kota Kendari pada Senin, 15 Mei 2025.

Aksi ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap merugikan mereka terkait pengelolaan pasir urug dan tanah urug di Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Masyarakat Nambo-Abeli mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap mereka. Mereka berharap kebijakan yang dikeluarkan dapat membantu mereka kembali beraktivitas seperti biasa dan perekonomian dapat berjalan kembali.

Selain itu, mereka juga mendesak DPRD Kota Kendari untuk memanggil pihak-pihak terkait untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait aktivitas pengelolaan pasir urug dan tanah urug di Kelurahan Nambo, Kota Kendari.

La Mani, salah satu masyarakat Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, mengatakan bahwa semua aktivitas masyarakat yang mengolah pasir di Kecamatan Abeli dan Nambo telah dihentikan total sejak Jumat, 12 September 2025 akibat adanya surat telegram dari Kapolda Sultra.

“Dampak ekonomi masyarakat setengah mati, karena selama ini mereka menggantungkan hidupnya pada pengolahan pasir dan tanah urug,” katanya.

Masyarakat sangat terdampak oleh kebijakan ini dan berharap ada solusi yang dapat membantu mereka.

Masyarakat berharap ada solusi yang dihadirkan oleh pemerintah agar mereka bisa kembali beraktivitas dan perekonomian bisa berjalan kembali. La Mani mengungkapkan bahwa mereka mengolah pasir di atas tanah pribadi mereka, berdasarkan sertifikat hak milik, bukan tanah kawasan hutan. Mereka juga hanya menjual pasir dan tanah urug untuk kebutuhan masyarakat yang membangun rumah pribadi di sekitar wilayah Kota Kendari, bukan untuk kebutuhan industri atau korporasi.

Lebih lanjut La Mani mengatakan bahwa aksi yang dilakukan bukan yang terakhir, mereka akan terus menyuarakan aspirasinya hingga ada solusi yang berpihak kepada masyarakat Abeli-Nambo khususnya terkait pengolahan pasir.

Ia juga mengatakan bahwa terkait persoalan ini telah direspon oleh pihak DPRD Kota Kendari dengan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar pada Senin pekab depan.

Untuk itu, masyarakat berharap pemerintah dan DPRD Kota Kendari dapat mengeluarkan kebijakan yang tidak merugikan mereka. Mereka menginginkan kebijakan yang pro terhadap masyarakat Nambo-Abeli dan dapat membantu mereka kembali beraktivitas seperti biasa.*

Hadir untuk Nelayan, KUPP Lapuko Sosialisasikan Keselamatan Berlayar dan Bagikan Pas Kecil

0

KENDARIKINI.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko menyelenggarakan kampanye keselamatan pelayaran yang dirangkaikan dengan penyerahan Pas Kecil di Pelabuhan Lainea, Senin 15 September 2025.

Kepala KUPP Kelas III Lapuko, Nurbaya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pemilik dan pengguna kapal tradisional, tentang pentingnya keselamatan berlayar serta kepatuhan terhadap aturan pelayaran.

“Dalam kesempatan ini, dilakukan pula sosialisasi mengenai manfaat penggunaan E-Pas Kecil sebagai dokumen resmi kapal yang lebih praktis, modern, dan terintegrasi dengan sistem digital Kementerian Perhubungan,” katanya.

Lanjutnya melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mewujudkan keselamatan pelayaran, serta mendukung kelancaran aktivitas transportasi laut di wilayah Lainea dan sekitarnya.

“Ini juga bentuk komitmen kami hadir ditengah masyarakat nelayan,” pungkasnya.*

Upaya PT Vale Dorong Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

0

KENDARIKINI.COM — Sebagai perusahaan yang hadir dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup dan membangun masa depan lebih baik, PT Vale Indoensia Tbk (PT Vale) berkomitmen untuk turut berkontribusi pada penguatan angkatan tenaga kerja lokal.

Indonesia tengah menapaki agenda besar untuk mencapai Asta Cita, visi pembangunan nasional yang menargetkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Salah satu pilar penting dari agenda tersebut adalah peningkatan kompetensi tenaga kerja agar mampu menjawab tuntutan industri di era hilirisasi mineral dan transisi energi.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya tantangan besar: melimpahnya peluang kerja dari ekspansi industri belum tentu dapat terserap maksimal oleh masyarakat lokal bila tidak diiringi keterampilan dan sertifikasi yang sesuai kebutuhan. Hal inilah yang mendorong hadirnya program kolaboratif antara PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan Politeknik Sorowako (Poliwako).

Sebagai wujud nyata komitmen bersama, ketiga pihak menggagas Vocational Short-Term Training (VST) dengan fokus pada tiga bidang utama yang paling relevan dengan kebutuhan industri saat ini: Pengelasan, Kelistrikan, dan Administrasi Bisnis.

“Program ini adalah bagian dari kontribusi Vale dalam menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil sejalan dengan proyek hilirisasi di Sorowako Limonite Ore. Kami percaya keterampilan yang relevan adalah kunci agar masyarakat lokal bisa mengambil peran strategis dalam pembangunan industri dan ekonomi daerah,” ujar Suharpiyu, Head of Sorowako Limonite Ore PT Vale.

Program ini diikuti 87 peserta yang terdiri dari 57 orang dari area pemberdayaan PT Vale dan 30 orang dari Pemda Luwu Timur. Dalam dua hingga tiga bulan ke depan, para peserta akan dibekali keterampilan praktis, sertifikat pelatihan, serta sertifikasi kompetensi agar mampu bersaing di dunia kerja.

Kepala Bidang Pemberdayaan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Luwu Timur, Hariyadi Hamid, S.TP, menegaskan program ini merupakan bagian dari prioritas pertama Pemda dalam memperkuat daya saing SDM lokal. “Harapan kami peserta memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena pelatihan berbasis kompetensi adalah kunci agar Luwu Timur mampu maju dan sejahtera,” ujarnya.

Direktur Poliwako, Harjuma, menambahkan, “Peserta tidak hanya mendapat keterampilan teknis, tapi juga dua sertifikat resmi yang akan memudahkan mereka dalam melamar pekerjaan. Ini adalah langkah konkret agar lulusan siap kerja dengan standar industri.”

Bagi Muhammad Nur Adnan, peserta asal Desa Balambano, kesempatan ini adalah pintu masa depan. “Saya optimis bidang kelistrikan sangat dibutuhkan di masa mendatang. Semoga keterampilan ini bisa menjadi bekal saya untuk bersaing, dan program seperti ini terus berlanjut untuk membuka peluang kerja bagi generasi muda,” jelasnya.*

Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Bantu Korban Banjir dan Longsor

0

KENDARIKINI.COM – Polri memberangkatkan tim misi kemanusiaan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) guna membantu masyarakat yang terdampak bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT.

Bencana yang terjadi pada Minggu lalu ini mengakibatkan 6 orang meninggal dunia, 3 orang hilang, serta 5 orang luka berat dan 10 orang luka ringan. Sementara itu, sebanyak 37 kepala keluarga harus mengungsi akibat rumah mereka mengalami kerusakan. Selain permukiman, bencana juga merusak 66 bidang lahan sawah dan kebun, 16 ruas jalan, 6 jembatan, 5 titik irigasi, serta memutus jaringan listrik dan air bersih.

Untuk meringankan beban masyarakat, Polri mengirimkan bantuan kemanusiaan melalui dua jalur transportasi.

Pertama, bantuan diberangkatkan dengan Pesawat Polri CN295 berupa 1.008 paket makanan siap saji, 100 kasur busa, 154 selimut, 50 unit lampu solar cell, serta 5 unit genset berkapasitas 20 Kva. Bantuan ini nantinya akan diserahkan ke Polda NTT untuk didistribusikan ke masyarakat terdampak.

Kedua, bantuan juga diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KP. IBIS – 6001 yang bertolak dari Pelabuhan Marina, Labuan Bajo, menuju Pelabuhan Marapokot, Kabupaten Nagekeo, pada Senin (15/9/2025) pukul 17.00 WITA. Adapun bantuan yang dibawa melalui jalur laut terdiri dari:

– 4 unit genset berkapasitas 10.000 watt
– 1 unit genset berkapasitas 9.000 watt
– 150 kardus air mineral
– 500 meter kabel listrik
– 50 buah lampu penerangan

Selain logistik dan sarana listrik darurat, Polri juga menyiapkan obat-obatan dan Bahan Habis Pakai (BHP) untuk mendukung kebutuhan kesehatan warga terdampak bencana. Rencana kebutuhan tersebut meliputi:

1. Cetrizin – 1000 tablet (Alergi)

2. Methylprednisolon – 1000 tablet (Radang)

3. Trifamol – 1000 tablet (Demam)

4. Asam Mefenamat – 1000 tablet (Anti Nyeri)

5. Amoksicilin 500 mg – 1000 tablet (Antibiotik)

6. Ambroxol – 1000 tablet (Batuk)

7. Lodecon – 1000 tablet (Batuk Pilek)

8. Antasida – 1000 tablet (Maag)

9. Cimexol – 1000 tablet (Maag)

10. Lodia – 1000 tablet (Diare)

11. Colidium – 1000 tablet (Diare)

12. Alkohol 1 L – 5 botol

13. Betadin 1 L – 5 botol

14. Kassa 40 x 80 – 5 roll

15. Masker – 50 box

16. Minor Set – 2 set

17. Gentamicin Salf Kulit – 100 tube

Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen. Pol. Edy Murbowo, menegaskan bahwa misi kemanusiaan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Mudah-mudahan apa yang Polri bawa ini dapat meringankan beban hidup saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Kami juga memastikan anggota Polri yang terdampak mendapatkan bantuan agar bisa kembali bertugas dengan baik melayani masyarakat,” ujar Irjen. Edy Murbowo.

Ia menambahkan, bantuan yang dikirimkan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan mendesak warga, khususnya akses listrik, air bersih, logistik harian, serta layanan kesehatan darurat.

“Semoga apa yang kita lakukan mendapat ridho Allah SWT dan menjadi implementasi dari tagline Polri untuk Masyarakat. Kami berkomitmen hadir di tengah kesulitan rakyat,” pungkasnya.*

Rumah di Kolut Dilahap Sijago Merah, Dua Unit Motor Hangus Terbakar

0

KENDARIKINI.COM – Nasib naas menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Saenab (60). Satu unit rumah miliknya di Dusun III, Desa Pasampang, Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) hangus terbakar pada Senin 15 September 2025 sekitar pukul 02.30 WITA.

Kejadian ini bermula saat korban meninggalkan rumah untuk pergi menginap di rumah keponakannya pada malam hari.

Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Endang, saat mendengar bunyi ledakan akibat kebakaran.

Kapolsek Pakue Ipda Muliadi Kala mengatakan tetangga korban lalu segera meminta tolong kepada warga setempat untuk memadamkan kobaran api.

Akan tetapi, kobaran api tersebut tidak dapat dipadamkan karna kondisi api yang terlalu cepat menjalar ke badan rumah.

Muliadi menyebut penyebab kebakaran ini diduga karna korban lupa mematikan listrik saat meninggalkan rumah.

“Penyebab terjadinya kebakaran diduga pemilik rumah lalai tidak memastikan aliran listrik pada saat dia pergi meninggalkan rumahnya,” kata Muliadi, Senin 15 September 2025.

Barang barang yang terbakar berupa 2 unit motor matic Yamaha, 1 kulkas, sertifikat tanah, lemari pakaian, pakaian, perabot rumah tangga, uang tunai Rp1.5 juta rupiah, 2 buah kasur spring bed, beras 70 kg 15 sak, dan 1 buah KWH listrik.

Muliadi menambahkan adapun jumlah kerugian materil dari kebakaran ini diperkirakan senilai Rp134 juta rupiah.(Amin)*

Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak, Dua Tersangka Diamankan

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun).

Subdit II Direktorat PPA-PPO mengumumkan penangkapan dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40), pasangan SNK, Senin (15/9/2025).

“Pada kesempatan hari ini kami sampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu saudari EF alias YA dan saudari SNK, terkait tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penganiayaan berat,” ujar Kombes Pol. Ganis Setyaningrum.

Menurut Ganis, kedua pelaku sejak lama tinggal bersama AMK dan saudara kembarnya, ASK, di wilayah Jawa Timur. Selama kurang lebih 8 tahun, korban mengalami kekerasan mendalam secara berulang.

“Korban AMK mengalami kekerasan yang sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang,” jelasnya.

Ganis menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban maupun saudara kembarnya.

“Saat ini AMK berada dalam perlindungan Kemensos. Kondisinya mulai membaik, berat badan yang sebelumnya hanya 9 kilogram kini sudah meningkat menjadi 16–19 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji,” ungkapnya.

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan ASK, saudara kembar korban, juga mengalami kekerasan, meski berbeda tingkatannya. Penyidik tengah mendalami alasan mengapa terjadi perlakuan berbeda antara keduanya.

“Proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang, karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal. Alhamdulillah, berkat kerja keras penyidik, akhirnya perkara ini bisa terungkap,” pungkas Kombes Pol. Ganis.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus ini.*

Hendak Pamit Tidur di Rumah Orang Tuanya, IRT di Konawe Dinyatakan Hilang

0

KENDARIKINI.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nike Ayu (25) asal Kelurahan Hopa-Hopa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, dikabarkan hilang sejak Sabtu, 13 September 2025.

Ayu selaku iparnya menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Sabtu malam, saat itu Nike Ayu pamit kepada suaminya untuk tidur di rumah orang tuanya.

“Tidak tahu penyebabnya apa, hanya pada saat Sabtu malam dia pamit sama suaminya mau pergi tidur sama orang tuanya,” jelasnya pada Senin, 15 September 2025.

Namun, rupanya Nike Ayu tidak menginap di rumah orang tuanya. “Tau-taunya dia tidak tidur di situ,” kata Ayu.

Pihak keluarga berusaha menghubungi nomor ponsel Nike Ayu, tetapi hingga saat ini belum aktif.

“Dihubungi dari kemarin pagi sudah tidak aktif nomornya sampai sekarang,” imbuhnya.

Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke kantor Polres Konawe.Bagi yang mengetahui keberadaan Nike Ayu dihimbau segera menghubungi pihak keluarga di nomor 0812 4347 8863 (Herman), 0856 5704 5167 (Astri Nur Anita), atau menghubungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Konawe di nomor 0812 4257 1630.(Amin)*

Hadirkan Kebermanfaatan untuk Rakyat, PLN Resmikan Mushola Babul Khoir

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) bersama Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN Babul) meresmikan pembangunan Mushola Babul Khoir sebagai bentuk sinergitas dalam mendukung kegiatan sosial, lingkungan, dan spiritual masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Mushola Babul Khoir yang berlokasi di sekitar area Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung ini dibangun sebagai sarana ibadah sekaligus ruang pembinaan moral-spiritual bagi masyarakat, wisatawan, maupun pegawai yang beraktivitas di kawasan TN Babul.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menyampaikan bahwa pembangunan Mushola ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk menghadirkan energi kebermanfaatan yang lebih luas melalui program sosial.

“Kami percaya bahwa pembangunan tidak hanya sebatas infrastruktur kelistrikan, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan spiritual. Kehadiran Mushola Babul Khoir menjadi wujud nyata kolaborasi antara PLN dan Balai TN Babul dalam memberikan fasilitas ibadah yang layak serta mendorong keseimbangan antara konservasi alam dan pembinaan masyarakat,” ujar Edyansyah.

Ia menambahkan program ini sejalan dengan komitmen PLN mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya TPB 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui pembinaan nilai moral dan spiritual. Selain peresmian Mushola, PLN melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN juga menyalurkan 25 paket sembako kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan. “Kami optimis bantuan ini dapat bermanfaat dan bernilai guna bagi masyarakat sekitar,” ucap Edyansyah.

Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung, T. Heri Wibowo, menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, keberadaan Mushola akan mendukung kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat nilai-nilai religius di kawasan wisata dan konservasi.

“Kami berterima kasih atas dukungan PLN UID Sulselrabar. Mushola ini tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga simbol harmonisasi antara manusia, alam, dan Sang Pencipta,” ungkapnya.

Dengan adanya Mushola Babul Khoir, diharapkan masyarakat, wisatawan, dan seluruh pemangku kepentingan di kawasan TN Babul dapat lebih nyaman beribadah dan memperkuat nilai keberlanjutan.*

Tiga Oknum Diduga Garap Kawasan Hutan Lindung Patikala Kolut

0

KENDARIKINI.COM – Aktivitas dugaan ilegal logging kembali mencuat di kawasan hutan produksi dan hutan lindung Desa Patikala serta Desa Lawaki, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penebangan kayu tanpa izin tersebut hingga kini masih berlangsung. Bahkan sekitar 0,5 hektare kawasan hutan lindung dilaporkan sudah terbabat. Aktivitas ini diduga kuat melibatkan tiga oknum berinisial AA, TD, dan M.

Praktik perambahan hutan ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi merusak ekosistem dan memicu bencana lingkungan di kemudian hari. Terlebih, kawasan tersebut berstatus hutan lindung yang semestinya dilestarikan serta tidak boleh dimanfaatkan secara ilegal untuk kepentingan komersial.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk perusakan hutan di Indonesia. Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pemerintah saat ini gencar melakukan operasi penertiban terhadap berbagai aktivitas ilegal, baik yang dilakukan perusahaan maupun perorangan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Sejumlah regulasi juga mengatur larangan keras terhadap aktivitas ilegal logging, di antaranya:

UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat (3) huruf e, yang menegaskan larangan menebang pohon atau memanen hasil hutan di dalam kawasan hutan tanpa izin sah pemerintah.

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memberikan sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan perusakan lingkungan.

Dengan dasar hukum tersebut, aparat penegak hukum (APH) diminta segera turun melakukan pengecekan lapangan dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, agar kerusakan hutan di Patikala tidak semakin meluas dan mengancam kelestarian lingkungan.*

Mosi Tidak Percaya Terhadap DPRD Sultra, Ruang Paripurna Diduduki Cipayung Plus Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari GMNI, IMM, PMKRI, KHMDI, GMKI, KAMMI, dan HMI MPO menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/9/2025).
‎
‎Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, yang dinilai mengingkari  janji dan komitmen yang pernah disampaikan sebelumnya.
‎
‎Dalam orasinya Ketua LMND Kota Kendari, Jordy menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya pada 1 September 2025.
‎
‎“Kami kembali bertandang di kantor ini untuk menagih janji Ketua DPRD Sultra pada 1 September 2025,” ujarnya.
‎
‎Dalam janji dan komitmen bersama Cipayung Plus Kota Kendari bahwa ketua DPRD Sulawesi Tenggara akan menerima secara langsung formulasi tuntutan, pernyataan sikap yang telah di susun secara ilmiah untuk di bawah di DPR RI.
‎
‎”Tapi sampai saat ini Ketua DPRD Sulawesi Tenggara belum ada kepastian bahkan terkesan menghindar dan membohongi Cipayung Plus Kota Kendari,” Tegasnya.
‎
‎Lebih lanjut, Ketua DPC GMNI Kendari Rasmin Jaya bahwa pihaknya bersama Cipayung Plus Kota Kendari sudah tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap Ketua DPRD Sultra. Ia mendesak agar Ketua DPRD Sulawesi Tenggara segara di evaluasi.
‎
‎”Kami menilai DPRD Sultra hanya hadir sebagai simbol kekuasaan, bukan sebagai perwakilan rakyat sejati. Alih-alih mengawal aspirasi ke DPR RI secara terbuka, akuntabel, dan progresif, mereka justru tidak memberi kepastian tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan secara resmi,” Tegasnya.
‎
‎Terakhir Ketua Cabang PMKRI, Fandi menegaskan situasi ini menunjukkan bahwa DPRD Sultra lebih sibuk menjaga kenyamanan politik dan privilese pribadi ketimbang menyuarakan jeritan rakyat yang sudah berkali-kali turun ke jalan.
‎
‎Sejak tuntutan tersebut disampaikan, DPRD Sultra tidak menunjukkan keseriusan, minim transparansi, dan cenderung mengabaikan aspirasi yang telah disampaikan secara sah dan terbuka. Beberapa hal yang menjadi dasar ketidakpercayaan ini antara lain:
‎Tidak adanya kejelasan tindak lanjut resmi terhadap tuntutan yang telah diserahkan kepada DPRD Sultra.
‎
‎Minimnya komunikasi dan pelaporan terbuka kepada publik terkait perkembangan atau upaya penyampaian ke DPR RI.
‎
‎*Ini kami nilai mereka menunjukkan sikap pasif dan tidak progresif dari para anggota DPRD Sultra dalam mengawal proses advokasi ke tingkat nasional.
‎Cenderung menghindar dan menutup ruang komunikasi dengan berbagai elemen mahasiswa.
‎
‎Indikasi pengabaian aspirasi rakyat dan pengkhianatan terhadap fungsi dasar perwakilan rakyat yang seharusnya mereka emban.
‎
‎Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa tersebut juga dibarengi dengan pembakaran ban bekas sebagai simbol kekecewaan massa. Mereka turut menuntut agar Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, hadir menemui langsung massa aksi untuk memberikan klarifikasi.
‎
‎Terakhir pasca menyampaikan aspirasi, massa langsung bergerak menduduki kursi rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus menggelar paripurna tindak lanjut aspirasi yang mereka sampaikan pada saat aksi di tanggal 1 September 2025.*

Upaya MTs Ummusabri Ciptakan Bibit Pengusaha Melalui Giat Bazar UMKM

0

KENDARIKINI.COM – Salah satu upaya Madrasah Tsanawiyah (MTs) menciptakan bibit-bibit pengusaha sejak dini dengan menggelar bazar ekonomi kreatif, Senin 15 September 2025.

Bertempat di lapangan sekolah Ummusabri, sebanyak 20 (Dua Puluh) stand berdiri menjajakan hasil karya pelajar.

Ketua Panitia yang juga salah seorang Guru MTs Ummusabri Kendari, Reziqatul Jannah mengatakan bahwa giat ini merupakan upaya pelatihan sejak dini untuk menumbuhkan jiwa berusaha ke pelajar.

“Giat ini diikuti oleh perwakilan masing-masing kelas, ada total 20 stand,” katanya.

Lanjutnya bahwa giat ini juga merupakan salah satu bentuk edukasi ke pelajar dalam bentuk praktek.

“Jadi belajar bukan hanya dalam ruangan, bukan hanya sekedar teori dibangku pelajaran tapi kita praktekkan juga,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Mts Ummusabri Kendari, Syahrul memberikan apresiasi kepada guru dan siswa yang telah berhasil mengorganisir kegiatan bazar UMKM dengan baik.

“Dengan Bazar bisa melatih kemandirian siswa sehingga bisa mampu mengelola tantangan kedepannya,” katanya.

Pihak sekolah tentu sangat mendukung setiap kegiatan positif bagi seluruh siswanya.*

PT DSSP Power Kendari Hadir untuk Rakyat Lingkar Perusahaan, Bangun Fasilitas Air Bersih

0

KENDARIKINI.COM – PT DSSP Power membangun fasilitas air bersih sebagai upaya meneekan stunting dan meningkatkan kualitas Hidup Masyarakat Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konsel, Senin 15 September 2025.

Hal tersebut ditandai dengan PT DSSP power Kendari meresmikan pembangunan fasilitas air bersih yang diinisiasi oleh perusahaan dan dibangun secara gotong-royong bersama dengan masyarakat desa wawatu, dusun 4 kecamatan Moramo uatara.

Pembangunan fasilitas air bersih tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat secara berkelanjutan, terlebih kebutuhan akan air bersih menjadi kebutuhan yang utama di daerah yang berada di pesisir pantai dan menjadi gerbang menuju sejumlah objek wisata bahari di Moramo Utara.

External Relation PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar menyebut, pihaknya berharap agar kedepannya dampak kekeringan yang sempat menjadi permasalahan di wilayah tersebut dapat dimitigasi sehingga mampu menjamin keberlangsungan aktivitas masyarkat, menjaga kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarkat yang berada di dusun tersebut.

“Kami harap, program ini bisa mengikis permasalahan di masyarakat satu persatu, karena memang air bersih ini menjadi kebutuhan dan prioritas masyarkat, kami harap program ini bisa terus berkelanjutan dan masyarkat juga bisa menjaga agar fasilitas tersebut dapat terus digunakan,” katanya.

Risal menjelaskan pihaknya memasang pompa dan pipanisasi air bersih menuju titik pemukiman sebanyak 2 titik. Salah satu titik kerap dimanfaatkan oleh masyarkat untuk menjadi titik beraktifitas hingga jual beli.

Pihaknya juga memberikan subsidi pembayaran listrik setiap bulannya untuk menunjang operasional pompa air menuju titik reservoir.

Program ini juga menurutnya selaras dengan program pencegahan stunting yang telah berjalan di dusun 4 desa Wawatu yang telah dijalankan oleh perusahaan sejak tahun 2020 setiap bulannya dan juga menjadi program prioritas pemerintah .

“Kami sempat berdiskusi dengan nakes di sini, dan salah satu yang kita ingin promosikan adalah penggunaan air dan sanitasi yang bersih karena menurut tim Nakes yang berada di sini, tingkat stunting juga berkaitan erat dengan akses air bersih dan sanitaasi, sehingga selain melalui posyandu, kami juga bisa menekan stunting melalui program air bersih” kata Risal.

Untuk diketahui PT DSSP Power Kendari sendiri adalah perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2X50 MW yang berlokasi di Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan yang menyuplai kebutuhan listrik di wilayah Sultra melalui jaringan interkoneksi 150 KV sistem Sultra – Sulawesi Bagian Selatan.*

Polda Sultra Gelar Patroli Pagi, Ajak Pengendara Tertib dan Tidak Melawan Arus

0

KENDARIKINI.COM – Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan patroli pagi pada Senin (15/9/2025) pukul 06.30 WITA, dengan tujuan memberikan himbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas dan tidak melawan arus di wilayah Kota Kendari.

Patroli dipimpin oleh AKP Muhlisi, SH, didampingi IPTU Monika serta Bripda Reza, dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama yang rawan pelanggaran lalu lintas pada jam sibuk, di antaranya Jalan Bulevard, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pierre Tendean, Jalan A.H. Nasution, dan Jalan Martandu.

Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan pengeras suara (public address) untuk memberikan himbauan persuasif, mengingatkan pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar tidak melawan arus serta selalu mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selain himbauan, petugas juga memberikan teguran lisan secara humanis kepada pengendara yang kedapatan tidak tertib, sembari mengajak seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dalam berkendara.

Selama pelaksanaan patroli, situasi lalu lintas di Kota Kendari terpantau ramai, lancar, dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditlantas Polda Sultra untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan dengan pendekatan edukatif dan persuasif.*

PT WIN Harapan Rakyat, Bangun 20 Titik Sumur Bor untuk Warga Lingkar Tambang

0

KENDARIKINI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) terus berkomitmen mendukung kebutuhan masyarakat melalui program penyediaan akses air bersih. Hingga saat ini, perusahaan telah merealisasikan pembangunan lebih dari 20 titik sumur bor di Desa Torobulu.

Program sumur bor ini hadir sebagai solusi bagi wilayah pesisir yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap air bersih. Dengan adanya sumber air baru, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari secara lebih layak dan berkelanjutan.

Harding Salah satu warga Desa Torobulu menyampaikan apresiasinya “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT WIN yang telah membantu kebutuhan dasar masyarakat. Selama ini warga sangat kesusahan mendapatkan air bersih, namun dengan adanya sumur bor yang dibangun PT WIN, kebutuhan kami bisa terpenuhi. Sudah lebih dari 20 titik sumur bor dibuat di wilayah Torobulu. Tindakan PT WIN perlu diapresiasi, karena apa yang menjadi kebutuhan warga tetap diperhatikan. Apalagi kedalaman sumur bor sampai 57 meter, dengan pengerjaan selama 7 hari, sehingga menghasilkan air yang berkualitas baik,” ungkapnya.

Harding Warga lainnya juga turut menambahkan “Kami merasa bersyukur dengan keberadaan PT WIN. Masyarakat yang merasakan langsung manfaatnya tentu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan. Bantuan ini benar-benar meringankan beban kami,” tuturnya.

Selain menyediakan air bersih bagi kebutuhan rumah tangga, keberadaan sumur bor juga diharapkan mendukung sektor pertanian dengan menyediakan air irigasi tambahan. Hal ini akan membantu meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lingkar tambang.

Inisiatif pembangunan sumur bor ini tidak hanya bersifat jangka pendek, namun juga merupakan solusi strategis dalam mengatasi potensi krisis air bersih di masa depan. Hal ini menjadi langkah antisipatif terhadap risiko perubahan iklim yang dapat memengaruhi ketersediaan air di wilayah pesisir.

PT Wijaya Inti Nusantara berharap pembangunan sumur bor di Desa Torobulu dapat menjadi manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara perusahaan dengan lingkungan sekitar.*

Patroli Skala Besar Polda Sultra Jaga Kondusifitas Kota Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kendari, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama unsur gabungan TNI–Polri dan instansi terkait menggelar patroli skala besar pada Minggu malam (14/9/2025) mulai pukul 21.00 WITA.

Kegiatan patroli ini melibatkan personel dari Sat Brimob Polda Sultra, Ditsabhara Polda Sultra, Polresta Kendari, Denpom Kendari, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kota Kendari. Tim gabungan bergerak menyisir sejumlah titik strategis dan pusat keramaian kota, di antaranya Lepo Lepo, Bundaran Adi Bahasa, Gerbang Batas Kota, Terminal Baruga, Jalan Komjen M. Yasin, Bundaran Gubernur, Bundaran RS Abu Nawas, hingga kawasan pedestrian MTQ.

Dari Ditlantas Polda Sultra, personel yang terlibat dalam patroli ini antara lain AKP Andi Udin, SH, IPDA Alias, AIPDA Jonathan, AIPDA Husen, Bripka Abdul Kadir, Brigpol Saenal, Brigpol Dedi Indo, Brigpol Fery Fadli, dan Bripda Alex.

Selama patroli berlangsung, situasi di seluruh jalur yang dilintasi terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal, sementara arus lalu lintas ramai namun tetap lancar.

Patroli skala besar ini merupakan langkah preventif Polda Sultra bersama instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada akhir pekan saat mobilitas warga meningkat.*

Perannya Sentral, Polda Sultra Bidik Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Azimut

0

KENDARIKINI.COM – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah membidik calon tersangka berikutnya terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Azimut Ya Atlantis 43 tahun 2020 dengan anggaran Rp9,8 miliar.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama menyebut, berdasarkan pengembangan penyidikan dua tersangka sebelumnya, terdapat nama lain yang turut andil besar dalam proses pengadaan kapal yang berinisial I.

“Perannya sentral (pengadaan kapal). Dia ASN di Biro Umum waktu itu, namun saat ini sudah tidak di Biro Umum,” ucap Niko dia saat dihubungi, Minggu 14 September 2025.

Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga kali, dan masih tahap penyelidikan.

Perihal munculnya nama lain, lanjut Niko saat kasus dugaan tindak pidana korupsi naik ke tahap penyidikan. Dua tersangka dan beberapa saksi lainnya menyebut ada pihak lain yang nemiliki peran lebih dalam kasus tersebut.

“Baru di penyidikannya dua ini (tersangka) dan saksi lainnya baru muncul namanya, terkuak. Seandainya dari tingkat lidik dia keluar namanya, bersamaan penetapan tersangkanya,” katanya.

Untuk itu ia menambahkan, dalam waktu dekat ini, penyidik akan menaikan status penyelidikan ke penyidikan.

“Mungkin dua atau tiga minggu ke depan naik sidik lagi, karena masih koordinasi dengan ahli. Karena kita masih tunggu waktu kesediaan ahli untuk hadir,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra menetapakan dua tersangka. Penetapan tersangka ini, dipimpin langsung Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Direktur Dirreskrimsus Polda Sultra, Irwasda Polda Sultra, dan Humas Polda Sultra, Jumat (12/9/2025) kemarin.

Dua orang yang ditetapkan tersangka, yakni Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sultra sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Kapal Azimut Atlantis 43, Aslaman Sadik, dan Direktur CV Wahana, Aini Landia.

Keduanya ditetapkan tersangka dan langsung di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra.

Kapal Azimuth 43 Atlantis tersebut dibeli pada tahun 2020 oleh Biro Umum Setda Pemprov Sultra dengan anggaran senilai Rp12,181 miliar.

Proyek ini dimenangkan oleh CV Wahana dengan nilai kontrak Rp9,98 miliar.
Namun, dalam pelaksanaannya, proses pengadaan ini ditemukan bermasalah.

Kemudian Bawa pembayaran hasil pekerjaan pengadaan kapal Azimut Yachts 43 atlantis 56 dllaksanakan 23 Juli 2020 ke rekening CV Wahana.

“Kemudian AL menerima fee sebanyak Rp 100.000.000,- sebagai jasa peminjaman bendera perusahaan CV Wahana, sedangkan sisanya untuk saudara I sebanyak Rp.780.375.0000, diambil oleh saksi I,” bebernya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa berdasarkan Leraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PERLEM LKPP) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia bagian 2. 3,2.6 yang pada pokoknya menyatakan bahwa barang yang dipasok adalan asli, barang/produk baru (hasil produksi tahun terakhir), belum pernah dipakai dan bukan barang/produk yang diperbaharui/rekondisi.

“Namun dari fakta-fakta pemeriksaan ditemukan bahwa kapal Azimut Yachts 43 Atlantis merupakan kapal bekas yang di produksi di negara Italia pada tahun 2016, dan masih berbendara Singapura serta keberadaannya di Indonesia dengan berstatus Impor Sementara,” bebernya lagi.

Dalam perkara ini pihaknya juga memeriksa 21 saksi, dan 6 Ahli. Selain itu pihaknya juga telah mengamankan kapal tersebut beserta barang bukti lainnya.*

Adhi Yaksa Pratama Terpilih sebagai Ketua JMSI Sultra di Musda Pertama

0

KENDARIKINI.COM – Adhi Yaksa Pratama terpilih sebagai Ketua JMSI Sultra periode 2025-2030 di forum Musyawarah Daerah (Musda) JMSI pertama di salah satu tempat di Kabupaten Konawe, Minggu 14 September 2025.

Adhi Yaksa Pratama yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris JMSI Sultra itu terpilih secara aklamasi menggantikan Ketua JMSI Sultra periode 2020-2025, M. Nasir Idris.

Forum yang dilandasi musyawarah mufakat itu berlangsung dengan hikmat tanpa ada hambatan yang berarti.

Ketua JMSI Sultra terpilih, Saldi sapaan akrabnya saat membawakan sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan membawa organisasi lebih maju lagi sebelumnya.

“Ada beberapa hal yang menjadi prioritas, salah satunya profesionalisme organisasi pers, ini yang akan tingkatkan,” katanya.

“Peningkatan ini kita akan adakan pelatihan, UKW dan menargetkan sejumlah media terverifikasi di dewan pers,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya juga menargetkan kepengurusan baru JMSI Sultra akan dilantik pada bulan Desember 2025.

“Kita targetkan di bulan Desember 2025, dan kita upayakan ada sekretariat secepatnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui kegiatan Musda Pertama JMSI Sultra dibuka dan ditutup oleh Ketua OKK JMSI Faisal Andri Mahrawa.*

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Polri

0

KENDARIKINI.COM – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri dalam menangani rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai kota belakangan ini.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla menilai langkah taktis kepolisian mampu mencegah potensi konflik horizontal dan tindakan anarkistis yang lebih besar, meski aksi-aksi tersebut diwarnai tragedi yang menelan korban jiwa.

“Kami mengapresiasi kinerja Polri terutama dalam penanganan aksi demo yang terjadi. Meski ada tragedi memilukan, kerja-kerja taktis Polri dalam menghadapi aksi yang ditunggangi banyak kepentingan tetap bisa dikendalikan dengan baik,” kata Dzulfikar, Sabtu (13/9).

Pria yang juga menjabat Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia ini menyebut eskalasi kerusuhan di sejumlah kota menunjukkan adanya infiltrasi agenda politik dari pihak-pihak tertentu. Menurutnya, dalam kondisi tersebut Polri tetap berhasil menjaga situasi agar tidak semakin memburuk.

“Kerusuhan yang terjadi jelas sudah disusupi agenda politik, bukan lagi semata tuntutan rakyat. Di titik inilah kita melihat kerja Polri patut diapresiasi karena mampu menjaga agar kondisi tidak semakin memburuk,” lanjutnya.

Dzulfikar juga menyoroti respons cepat Polri dalam menangani dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum anggotanya. Ia menilai proses hukum terhadap kasus polisi yang menabrak pengemudi ojek online berjalan transparan dan memberi kepastian hukum.

“Kami melihat Polri juga sigap menindak anggotanya yang bertindak di luar SOP. Contohnya kasus polisi yang menabrak ojol bisa ditangani dengan cepat dan transparan. Ini penting agar kepercayaan publik tetap terjaga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dzulfikar mendorong Polri untuk menuntaskan penyelidikan terhadap aktor intelektual atau dalang kerusuhan demi memastikan tragedi serupa tidak terulang.

“Kami mendorong Polri segera menuntaskan penyelidikan atas dalang kerusuhan yang menelan korban jiwa. Namun di sisi lain, kami berharap Polri bisa tegas membebaskan demonstran yang agenda perjuangannya tulus untuk memperbaiki kinerja pemerintahan,” ucapnya.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.

“Pemuda Muhammadiyah mengajak semua elemen untuk tidak pernah lelah mencintai Indonesia. Mari kita dukung setiap kebijakan negara yang bertujuan mempertahankan persatuan dan keutuhan bangsa,” tutur Dzulfikar.*

Ketum MUI Puji Polri Cepat Pulihkan Kondisi Pasca Kericuhan

0

KENDARIKINI.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian dan aparat keamanan atas langkah cepat mereka mengendalikan situasi pasca kericuhan yang terjadi di berbagai kota pada akhir Agustus lalu.

“Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajaran kepolisian, juga aparat keamanan lainnya yang telah bekerja dengan luar biasa hingga situasi bisa kembali kondusif,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

Anwar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi konstitusi, namun harus dilakukan secara damai.

“Kalau ada aspirasi, silakan disampaikan dengan damai. Mari kita jaga ketenangan, mari kita rawat kondusifitas agar kehidupan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada seluruh jajaran kepolisian di semua tingkatan yang telah bekerja keras memulihkan keadaan.

“Sekali lagi, terima kasih kepada Polri dan semua aparat keamanan. Semoga upaya ini menjadi amal baik dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat,” kata Anwar.*

Ketua OKK Resmi Buka Musda Pertama JMSI Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Ketua OKK JMSI Pusat, Faisal Andri Mahrawa resmi membuka Musfa Pertama JMSI Sultra di salah satu tempat di Kabupaten Konawe, Minggu 14 September 2025.

Mengangkat tema “Memperkuat profesionalisme dan kredibilitas Jurnalisme Siber untuk menciptakan ruang publik yang sehat di Sultra” itu dihadiri Ketua JMSI Sultra, M. Nasir Idris beserta pengurus dan anggota JMSI.

M. Nasir Idris saat membawakan sambutannya mengatakan bahwa berawal berdirinya JMSI Sultra diprakasai beberapa media dan hingga saat ini sudah puluhan media yang bergabung.

“Suara kesyukuran luar biasa, jumlah kita semakin banyak dan akan semakin baik dan semakin solid, kuantitas dan kualitas mesti berbarengan,” katanya.

Lanjutnya bahwa dimasa kepengurusan ada beberapa dinamika, namun semua bisa dilewati.

“Kedepan kita harus lebih maju dengan jumlah yang semakin banyak,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Faisal Andri Marhawa yang membuka kegiatan menyampaikan bahwa JMSI merupakan salah satu konstituen Dewan Pers.

“Meski lebih muda dibandingkan AMSI dan SMSI, JMSI juga sudah menjadi konstituen Dewan Pers,” katanya.

“Terimakasih kepada Ketua JMSI Sultra, pengurus dan anggota JMSI yang telah mengibarkan bendera JMSI di Sultra,” tambahnya.

Di momentum ini juga menekankan pentingnya Jurnalisme berkualitas.

“Dengan semakin pesatnya perkembangan media, kita harus barengi dengan kualitas,” tegasnya.*

Patroli Gabungan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Patroli Skala Besar Gabungan pada Sabtu malam (13/09/2025). Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Kendari.

Patroli dimulai pukul 21.00 WITA dengan melibatkan personel dari Denpom Kendari, PJR Ditlantas Polda Sultra, Direktorat Sabhara, Satuan Brimob, Sat Sabhara Polresta Kendari, serta Dinas Perhubungan Kota Kendari.

Rute patroli meliputi sejumlah titik strategis, di antaranya:
Tugu Religi (Eks MTQ), Perempatan Wua-wua, Perempatan Pasar Baru, Perempatan Kampus Baru, Bundaran Tank Anduonoohu, Jalan Madusila, Lapulu, Jembatan Bahteramas, Kendari Beach, Jalan Mayjend Sutoyo, dan Jalan Abdullah Silondae.

Selain melakukan patroli, personel Ditlantas Polda Sultra bersama Satlantas Polresta Kendari menggelar razia kendaraan berknalpot brong di Perempatan Pos Taman Kota Satlantas Polresta Kendari. Razia ini dilakukan untuk menindak pengendara yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif sekaligus menertibkan pengendara yang tidak sesuai aturan,” ujar salah satu perwira pengendali giat.

Hingga patroli berakhir, situasi arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat terpantau aman dan lancar. Aparat menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Kendari.*

Sebut Nama Sufmi Dasco Bekingi Tambang PT TMS, Koordinator ASR Tiba-Tiba Klarifikasi

0

KENDARIKINI.COM – Nama Sufmi Dasco Ahmad, petinggi DPP Partai Gerindra terseret dalam pusaran membekingi tambang PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Nama orang penting di partai pemenang Pilpres 2024 lalu ini, disampaikan Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sultra saat menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sultra, Selasa (2/9/2025).

Koordinator ASR Sultra, La Ode Hidayat mengatakan bahwa, PT TMS dikabarkan telah kembali beraktifitas melakukan penambangan di Pulau Kabaena, setelah sebelumnya menambang di kawasan hutan.

Ia pun menyoroti ketidakpatuhan PT TMS, yang ditengah situasi negara yang sedang bergejolak, perusahaan tersebut justru mengambil kesempatan untuk lakukan penambangan.

“Inikan gila, beberapa hari ini ada aksi demontrasi. Tiba-tiba ada kabar ada pengapalan soal TMS, penongkangan info yang kami dapat tanggal 2 hari ini. Saya bukan menuduh tapi saya mau ucapkan ini,” katanya.

Bahkan yang lebih menghebohkan kata dia, ada dugaan Sufmi Dasco Ahmad elit politik Partai Gerindra yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua DPR RI disebut menjadi aktor kembalinya PT TMS beraktivitas.

“Informasi ini hampir sama dengan informasi intelejen. Ada pengapalan, karenakan kuotanya PT TMS itu 2. 150.000 metrik ton tahun 2025,” ungkap dia.

Ihwal masalah dugaan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad membekingi PT TMS, ia menegaskan akan mengawal persoalan ini termasuk menyurat langsung ke DPP Partai Gerindra.

“Kami dari forum ASR akan menyurat ke DPP Gerindra. Sampaikan sama Sufmi Dasco jangan main-main soal tambang ilegal di Sultra. Sultra ini, sudah mau mati orang-orangnya, kita sudah senang kemarin ada informasi ditutup tambang di Kabaena, tiba-tiba ada dugaan muncul nama Dasco. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak khusunya masyarakat Kabaena,” tegasnya.

Alih-alih menyoroti aktifitas PT TMS di diduga dibekingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Koordinator ASR Sultra La Ode Hidayat justru kembali meluruskan apa yang telah diberitakan diberbagi media massa.

Ia mengatakan, pemberitaan yang menyebut bahwa Sufmi Dasco ada dibelakang PT TMS, pada aksi di Gedung DPRD Sultra beberapa waktu lalu, merupakan kesalapaham yang dilebih-lebihkan.

“Kami mau menegaskan bahwa, pernyataan dalam RDP soal dugaan keterlibatan bapak Sufmi Dasco, saya sebatas mengulas panjang soal dinamika Nasional dan Sultra. Terkhusus tambang ilegal yang masih marak,” ucap dia dalam rilis yang diterima awka media ini, Minggu (14/9/2025).

Ia mengungkapkan sejatinya, penyampaian yang dimaksud tersebut, hanya sebatas koreksi umum atas representasi pemerintah yang terjadi belakangan ini.

“Saya bermaksud agar semua pejabat di Republik ini, punya empati terhadap rakyat termasuk bapak sufmi dasco ahmad yg biasa menyerap aspirasi masyarakat.
Untuk itu ia, meminta pernyataan tersebut tidak dilebih-lebihkan dan ditungangi oleh pihak yang tidak dapat mempertanggung jawabkan kebenarannya.

“Jadi saya rasa penyebutan bapak Sufmi Dasco Ahmad terlalu diplintir dan dilebih-lebihkan dalam pemberitaan,” tegasnya.

“Dan saya juga mengyakini bapak Sufmi Dasco tidak mungkin mau terlibat dalam hal-hal seperti membackingi perusahaan tambang ilegal demikian. Apalagi beliau adalah orang yang selalu menjaga jalannya pemerintahan sesuai visi misi Presiden Prabowo,” bebernya.

Lebih lanjut aktivis jebolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ini menegaskan, meminta agar persoalan tersebut tidak dilebih-lebihkan yang bisa menyebabkan presepsi dan tanggapan berlebihan yang membuat situsiasi semakin gaduh.

“Saya harap teman-teman pers dan semua kalangan tidak melebihkan apa yang menjadi argumentasi saya saat bearing di DPRD Sultra,” pungkasnya.*

Dosen FH UHO Edukasi Masyarakat Tentang Penguatan Identitas Produk Lokal Melalui Perlindungan Hak Merek

0

KENDARIKINI.COM – Penguatan identitas produk lokal melalui perlindungan hak merek menjadi tema dalam kegiatan pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan oleh Dosen FH UHO melalui Program Kemitraan Masyarakat Internal Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 September 2025 di Kelurahan Sendang Mulya Sari Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Masyarakat Kelurahan Sendang Mulya Sari. Kegiatan yang diketuai Oleh Dr. Rahman Hasima, S.H., M.H. dan beranggotakan Ibu St. Muslimah Suciati, S.H., M.H., dan Mutia Nur Fadhilah Ruslan, S.H., M.H. yang dibantu oleh Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa.

Diketahui Kelurahan Sendang Mulya Sari yang memiliki potensi industri seperti Industri furnitur dari kayu, rotan/bambu, plastik, logam dan hasil pertanian seperti padi hibrida untuk menjadi produk unggulan.

“Namun, belum memiliki merek dan label. Masyarakat sebagai Pelaku industri kreatif menghadapi berbagai kendala dalam pengelolaan hak merek, mulai dari ketidaktahuan tentang prosedur pendaftaran merek,” katanya.

Banyak pelaku industri kreatif yang belum menyadari pentingnya mendaftarkan merek sebagai langkah strategis untuk melindungi identitas usaha mereka. Ketiadaan merek dan label menyebabkan produk penjual sulit untuk dikenali secara luas, terutama di pasar yang semakin kompetitif, padahal keberadaan merek dan label yang khas dapat memperkuat identitas produk.

“Oleh karena itu, Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat sebagai pelaku industri kreatif dalam membangun identitas produk lokal melalui perlindungan hak merek, sehingga pemahaman tentang prosedur pendaftaran merek dan perlindungan hak merek sangat penting bagi pelaku industri kreatif agar produk-produk mereka dapat bersaing di pasar lokal, nasional maupun internasional,” jelasnya.

Manfaat dari penguatan produk lokal melalui perlindungan hak merek Adalah sebagai pembeda dengan produk2 lainnya dan Memberikan Perlindungan hukum atas produk lokal, dengan adanya merek pada produk lokal akan membangun citra produk lokal sehingga Meningkatkan kepercayaan konsumen dan memberikan Nilai tambah ekonomi (produk lebih bernilai).

“Serta dengan adanya merek maka produk lokal akan mudah diingat sehingga dapat Membuka peluang kerjasama dengan pasar lebih luas,” ujarnya.

Kegiatan ini terselenggara atas Kerjasama dari Pemerintah Kelurahan Sendang Mulya Sari dan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo melalui Tim PKM Internal FH UHO. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan Masyarakat Kelurahan Sendang Mulya Sari atas kesediaan dan partisipasinya dalam kegiatan ini.

“Selain itu juga kami mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo yang telah memberikan ruang kepada kami untuk melaksanakan salah satu tridharma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat melalaui Program Kemitraan Masyarakat Internal,x pungkasnya.

Dugaan Ilegal Logging di Kawasan Hutan Patikala Kolut Jadi Sorotan

0

KENDARIKINI.COM – Aktivitas dugaan ilegal logging diduga masih marak terjadi di dalam kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Desa Lawaki dan Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Minggu 14 September 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, kegiatan penebangan kayu tanpa izin tersebut hingga kini masih berlangsung. Bahkan, sekitar 0,5 hektare kawasan hutan lindung dilaporkan sudah ikut terbabat.

Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, terlebih Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan tidak akan mentolerir aksi perusakan kawasan hutan di seluruh Indonesia. Saat ini, Presiden melalui Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tengah menindak tegas sejumlah perusahaan maupun pelaku usaha yang beroperasi di kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Sebagai dasar hukum, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan menegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan penebangan, pengangkutan, maupun penguasaan hasil hutan kayu secara ilegal di dalam kawasan hutan. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Selain itu, dalam Pasal 50 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, setiap orang dilarang menebang pohon atau memanen hasil hutan di dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang sah dari pemerintah.

Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas perusakan hutan di wilayah tersebut sebelum kerusakan semakin meluas.*

Rembuk Pemuda Sultra: Rahayu Saraswati Adalah Suara Kritis yang Hilang dari DPR

0

KENDARIKINI.COM – Rembuk Pemuda Sulawesi Tenggara menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas mundurnya Rahayu Saraswati dari keanggotaan DPR RI.

Bagi pihaknya, Rahayu Saraswati bukan sekadar anggota parlemen. Ia adalah simbol keberanian anak muda yang mampu berdiri tegak di tengah dinamika politik nasional. Suaranya yang kritis, sikapnya yang vokal, serta ketulusannya memperjuangkan kepentingan rakyat kecil menjadikan beliau salah satu figur yang benar-benar mewakili aspirasi generasi muda Indonesia.

“Kepergian Mbak Saras dari parlemen adalah kehilangan nyata. Beliau tidak hanya wakil rakyat, tapi juga suara nurani yang selama ini lantang membela kepentingan masyarakat kecil dan menjadi inspirasi bagi anak muda di seluruh Indonesia,” tegas Ripaldi Rusdi, Koordinator Rembuk Pemuda Sultra, Sabtu 13 September 2025.

Rembuk Pemuda Sultra memahami bahwa setiap langkah politik memiliki alasan dan pertimbangan tersendiri. Namun demikian, mundurnya Rahayu Saraswati meninggalkan ruang kosong yang sulit tergantikan. Ruang itu adalah suara kritis yang mewakili keberanian, idealisme, dan kepedulian terhadap masa depan bangsa.

Pihaknya berharap nilai perjuangan, integritas, dan konsistensi yang ditunjukkan Rahayu Saraswati tidak berhenti dengan pengunduran dirinya. Justru sebaliknya, semangat itu harus menjadi pemicu bagi generasi muda untuk terus berani bersuara, mengambil peran strategis, dan tidak pernah meninggalkan rakyat kecil dalam setiap agenda kebangsaan.

“Bangsa ini membutuhkan lebih banyak sosok seperti Rahayu Saraswati: muda, berani, kritis, dan tulus berjuang untuk rakyat,” ungkap Ripaldi Rusdi*

Kinerja Aparatur Desa Jati Bali Konsel Dikeluhkan Warga

0

KENDARIKINI.COM – Salah seroang warga Desa Jati Bali, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengeluhkan kinerja aparatur desa.

Pasalnya saat pihaknya sementara melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukannya mendapatkan pelayanan malah pihaknya mendapatkan umpatan dari salah satu oknum aparatur desa.

Nyoman Suyanto mengatakan bahwa saat itu Ibunya melakukan pengurusan KTP saudarinya yang memiliki keterbelakangan mental.

“Saat itu ibu saya mengurus KTP kakak saya yang memiliki kebutuhan khusus, Ibu saya yang mengurus langsung mewakili kakak saya, karena kakak saya kondisinya tidak memungkinkan,” katanya, Sabtu 13 September 2025.

“Bukannya mendapatkan pelayanan, malah dapat umpatan, apa seperti itu memang kinerja pemerintah desa Jati Bali,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa, bahkan pihak aparatur desa bukannya jemput bola malah menyarankan hal lain.

“Kakak saya malah disuruh minum obat penenang, baru disuruh bawa ke Disdukcapil. Lalu kalau ada apa-apanya dan membahayakan orang lain, apa pemerintah desa mau tanggung jawab,” ungkapnya.

“Seharusnya pemerintah desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten bisa memfasilitasi ini, untuk memberikan pelayanan jemput bola dirumah, mengingat kondisi kakak saya,” tegasnya.

Pihaknya juga menyesalkan hal tersebut, pihaknya berharap kedepannya tak ada lagi masyarakat yang merasakan hal serupa.

“Seharusnya pemerintah desa memberikan layanan terbaik, karena mereka notabennya mesti memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakatnya,” bebernya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa saat Disdukcapil Konsel melakukan kunjungan ke rumah, bahwa seharusnya pihak pemerintah desa yang membantu memfasilitasi memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang memiliki kondisi seperti ini.

“Sebenarnya pemerintah desa berhak mengusulkan masyarakatnya yang kondisinya seperti kakak saya, memberikan pelayanan kerumah, begitu org capil bilang tadi. Tapi kalau tidak ada usulan jadi capil nda tau kalau ada masyarakat yang kondisinya seperti kakak saya, seharusnya disini peran perangkat desa,” bebernya.

“Saya juga berterimakasih kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Konsel dan Disdukcapil Konsel yang telah melakukan pelayanan langsung ke rumah dan mengerti kondisi kakak saya,” pungkasnya.

Sementara itu Kades Jati Bali, Made Budiarta yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan WhatsApp, serta SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan.*

DPO Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar

0

KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Yusuf Contessa Kuasa memasuki babak baru.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Yusuf kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran melarikan diri dan hingga kini keberadaannya belum ditemukan aparat.

Di sisi lain, korban berinisial FY tidak tinggal diam. Selain menempuh jalur pidana, FY juga mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri dengan tuduhan wanprestasi (ingkar janji).

Nilai gugatan tidak main-main, yakni sebesar Rp15.954.000.000. Dalam berkas gugatannya, korban menjelaskan bahwa dirinya telah mengalami kerugian besar setelah mengeluarkan biaya untuk pengadaan alat kerja, demi memenuhi syarat pelaksanaan pekerjaan pada proyek yang dijanjikan tergugat. Namun janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Sidang gugatan perdata itu kini telah memasuki tahap mediasi, di mana masing-masing pihak hadir melalui kuasa hukumnya. Namun, muncul kejanggalan yang menimbulkan tanda tanya publik: meskipun berstatus DPO, Yusuf Contessa ternyata masih mampu menerbitkan surat kuasa khusus kepada penasihat hukumnya.

Fakta ini memunculkan dugaan adanya komunikasi aktif antara tersangka dengan kuasa hukumnya.

Dari perspektif hukum, kondisi ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, hak setiap orang untuk didampingi kuasa hukum dijamin undang-undang. Namun, jika benar penasihat hukum tetap menjalin komunikasi dengan tersangka buron, hal tersebut bisa mengarah pada dugaan obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum.

Pengamat hukum Muh.Syawal, S.H.,M.H., menilai, aparat perlu menelusuri lebih lanjut bagaimana kuasa hukum memperoleh mandat dari tersangka yang telah lama buron.

“Jika kuasa hukum masih berkomunikasi langsung dengan tersangka, maka logikanya, ia mengetahui keberadaan kliennya. Dalam situasi ini, kewajiban hukum mengharuskan agar informasi tersebut disampaikan ke penyidik. Jika tidak, hal ini bisa masuk ranah perbuatan menghalangi penyidikan,” ujar seorang pengamat hukum pidana.

Kasus ini bukan hanya soal penipuan bernilai miliaran rupiah, tetapi juga menyangkut integritas profesi advokat dan efektivitas aparat dalam memburu DPO.

Publik kini menanti langkah serius kepolisian, sekaligus sikap tegas lembaga peradilan, agar hukum tidak hanya berhenti pada formalitas prosedural, melainkan benar-benar memberikan kepastian dan keadilan.*

Begini Temuan BPRS Sultra Soal Kasus RSU Hermina

0

KENDARI – Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan hasil investigasi terhadap Rumah Sakit Hermina Kendari dalam pelayanan pasien keluarga, Ahmad Ariansyah, ayah yang kehilangan bayi kembarnya beberapa waktu lalu.

Ketua BPRS Sultra, Dr La Ode Bariun menjelaskan, bahwa hasil investigasi ditemukan human error pada invoice atau kuitansi biaya yang dikirim via WhatsApp kepada Ahmad Ariansyah yang masih tertera penjamin (BPJS) Kesehatan.

“Pasien ini awalnya peserta BPJS lalu berubah menjadi pasien umum sehingga di kuitansi atau invoice untuk biaya selama pelayanan RS Hermina belum diubah oleh management rumah sakit. Ini human error berdasarkan keterangan yang diperolehnya” jelas Bariun.

Bariun menegaskan, dari hasil investigasi pihaknya tidak menemukan double payment atau pembayaran ganda (Pembayaran dari keluarga Ahmad dan klaim BPJS).

”Jadi, setelah kami melakukan pemanggilan baik dari RS Hermina maupun BPJS Kesehatan tidak ada pembayaran ganda. Itu hasil investigasi kami,“katanya. Namun, menemukan human error dari management RS Hermina karena invoice belum diubah.

Sebelumnya, Kasus ini bermula dari aduan Ahmad, yang melalui kuasa hukumnya, Andri Dermawan dari LBH HAMI Sultra, menuding adanya serangkaian pelanggaran.

Awalnya, istri Ahmad, Yayu Sapta Bela, adalah pasien BPJS Kesehatan. Namun, Andri Dermawan menjelaskan, keputusan untuk beralih menjadi pasien umum diambil karena penanganan medis yang dirasa lambat.

“Mereka umumkan jam 7 malam,” ujar Andri, mengisyaratkan adanya desakan waktu yang membuat keluarga korban mengambil keputusan di bawah tekanan.

Setelah memutuskan menjadi pasien umum dan membayar biaya perawatan secara tunai, Ahmad terkejut saat menemukan kejanggalan pada kuitansi. Dokumen tersebut mencantumkan “BPJS Kesehatan” sebagai penjamin.

“Ini bukan masalah BPJS, ini masalah data,” tegas Andri, menyoroti adanya dugaan pemalsuan data yang memicu kecurigaan. Ia khawatir, kejadian ini bukan sekadar human error, melainkan indikasi adanya niat jahat untuk melakukan fraud atau klaim fiktif ke BPJS.

Menanggapi tuduhan tersebut, Direktur RS Hermina Kendari, dr. Yuli, menyampaikan permohonan maaf dan memberikan kronologi kejadian dari sudut pandang manajemen.

Ia menjelaskan bahwa pada saat pasien masuk, kapasitas kamar bersalin memang penuh. “Pada saat pasien yang bersangkutan, kondisi kamar bersalin saat hari itu sudah penuh oleh pasien yang akan melakukan persalinan sehingga kita harus menunggu,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit memiliki skala prioritas medis, di mana pasien dengan kondisi inpartu (akan segera melahirkan) diprioritaskan.

Mengenai kesalahan administrasi, dr. Yuli mengakui adanya human error. Petugas administrasi yang langsung mengirimkan data billing via WhatsApp tanpa mengubah status penjaminan dari BPJS ke umum.

“Itu memang human error dari kami,” akunya. Pembelaan ini mencoba mereduksi tuduhan kejahatan menjadi sekadar ketidakcermatan operasional.*

Kejati Panggil Kadishut Sultra Soal Dugaan Penambangan PT Mandala Jayakarta Tanpa PPKH

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memanggil Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sultra untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pertambangan nikel yang dilakukan PT Mandala Jayakarta di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Pemanggilan tersebut dilakukan pada Rabu (10/9/2025) lalu di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra, sebagai bagian dari penyelidikan yang tengah berjalan.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi sejak tahun 2015 hingga 2021. PT Mandala Jayakarta diduga melakukan penyalahgunaan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga tidak melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana mestinya.

Langkah penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sultra tertanggal 7 Agustus 2025.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pelanggaran tersebut berpotensi merugikan keuangan negara serta menimbulkan kerusakan kawasan hutan di Desa Boelambo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Sementara itu, hingga Jumat (12/9/2025), Kasi Penyelidikan Kejati Sultra, Rizky Rahmatullah SH MH, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi resmi dan menyeluruh mengenai dugaan kasus korupsi ini.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti