Minggu, November 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 164

Polda Sultra Gelar Doa Bersama dan Peringati Maulid Nabi

0

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar doa bersama sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Masjid Al-Amin Mapolda Sultra, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, bersama pejabat utama Polda Sultra, pengurus Bhayangkari, jajaran TNI AD, AL, dan AU, komunitas ojek online, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh personel Polda Sultra.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Muh. Syukri Syamsuddin, M.Pd.I. Dalam ceramahnya, beliau menekankan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa keteladanan Rasulullah yang disampaikan antara lain kejujuran, sikap toleransi dan menghargai perbedaan, menegakkan keadilan serta hak yang sama bagi setiap orang, cinta terhadap sesama manusia, dan ibadah yang selalu terjaga.

Melalui momentum Maulid Nabi ini, diharapkan seluruh personel Polda Sultra dan masyarakat dapat memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta menebarkan nilai-nilai kebaikan untuk menjaga Sulawesi Tenggara tetap aman, damai, tertib, dan kondusif.*

Patroli Tambang Emas Ilegal, Polres Bombana Amankan Tiga Mesin Alcon

0

KENDARIKINI.COM – Polres Bombana melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana pada Selasa 9 September 2025.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kbo Sat Reskrim Polres Bombana, IPDA Mahadi Gandhi Davito Hutagaol.

Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi melalui Kasatreskrim IPTU Yudha Febri Widanarko mengatakan dalam patroli tersebut, tim menemukan 3 (tiga) unit mesin alcon yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Mesin-mesin ini ditemukan di lokasi mata air yang digunakan untuk mencari material emas.

“Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan para pelaku penambangan atau pemilik dari mesin-mesin tersebut. Diketahui bahwa kegiatan penambangan emas ini tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang,” jelasnya.

Setelah mengamankan mesin alcon, tim melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan para pelaku. Mesin-mesin tersebut kemudian diangkut ke kantor Polres Bombana untuk diamankan.

Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak pemerintah setempat terkait temuan ini.

“Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami. Patroli yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak para pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal,” pungkasnya.*

GM PLN UID Sulselrabar Paparkan Strategi Transisi Energi untuk Capai NZE 2060

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) berkomitmen mempercepat transisi energi Indonesia dengan meningkatkan kapasitas pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal tersebut merupakan dukungan terhadap Pemerintah yang telah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% di tahun 2030 dan mencapai _Net Zero Emission_ (NZE) pada 2060

Dalam Rakerda BPD HIPMI Sultra pada senin (8/9) dan Kuliah Tamu Universitas Haluoleo pada selasa (9/9), General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah memaparkan strategi dan komitmen PLN dalam mendukung _Net Zero Emission_ (NZE) 2060. “Dalam hal ini PLN bekerja keras dengan melakukan dekarbonisasi batubara dan gas, meningkatkan kapasitas EBT dan sistem pendukungnya serta mengembangkan _green ecosystem_. Langkah tersebut merupakan program inisiatif agar NZE 2060 dapat terwujud,” ujar Edyansyah.

Selain itu Edyansyah juga memaparkan proyek ketenagalistrikan yang akan dibangun berupa pembangkit dengan total kapasitas 69,5 gigawatt (GW). Proyek ini akan didukung oleh peran IPP yang menyumbang 73% dari total nilai proyek pembangkitan atau sekitar 50,7 GW. Nilai investasi dari pihak swasta ini mencapai Rp1.566,1 triliun dari total investasi sebesar Rp2.133,7 T. “Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang telah disusun juga siap membuka keran investasi dan peran swasta” ujar Edyansyah.

Tidak hanya itu Edyansyah merinci RUPTL terbaru juga berpotensi tawarkan 91 persen green jobs dari sektor pembangkit listrik. “RUPTL PT PLN (Persero) 2025–2034 tidak hanya menjadi katalisator utilisasi Energi Baru Terbarukan (EBT) secara masif, tetapi juga menjadi motor penggerak terciptanya lapangan kerja dalam skala besar. Pemerintah memproyeksikan RUPTL terbaru ini berpotensi menghadirkan 1,7 juta lapangan pekerjaan, dengan 760 ribu di antaranya merupakan kategori _green jobs_ yang tersebar di berbagai pembangkit listrik berbasis energi bersih,” kata Edyansyah.

Ia juga menambahkan PLN UID Sulselrabar telah menyediakan 65 unit SPKLU di 51 lokasi pada provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik. SPKLU juga membuka keran bisnis swasta dengan beberapa skema partnership.

“Komitmen tersebut telah tertuang dalam program transformasi PLN dimana aspirasi _Green_ menjadi semangat untuk menghadirkan energi ramah lingkungan,” tegas Edyansyah.

Lebih lanjut, Edyansyah mengatakan potensi besar EBT yang saat ini tengah digarap PLN adalah pembangkit listrik berbasis panas bumi (geothermal), angin (bayu), surya dan air (hydro) yang punya potensi besar untuk menggantikan pembangkit berbasis bahan bakar fossil khususnya di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Edyansyah mencatat, bauran EBT di Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) adalah sebesar 40 persen.*

Kades Bangun Jaya Konsel Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Perusakan Hutan

0

KENDARIKINI.COM – Polda Sultra melalui Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus menetapkan Kepala Desa Bangun Jaya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), M, sebagai tersangka kasus dugaan perusakan kawasan hutan.

Penetapan tersangka itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SPHP) yang diterbitkan Polda Sultra pada akhir Agustus 2025 lalu, dan diterima media ini.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka, dan menetapkan Saudara Masrin selaku Kepala Desa Bangun Jaya sebagai tersangka,” tulis keterangan dalam SPHP yang diteken Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Edi Raharjono.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan satu unit eksavator merek Hitachi yang telah dititipkan di Rupbasan Kelas 1 Kendari.

Eksavator merek Hitachi berwarna oranye yang disita penyidik ini diduga digunakan M untuk merambah hutan tanpa izin.

Informasi dihimpun, M ditetapkan sebagai tersangka setelah ia dilaporkan melakukan penerobosan dan pembukaan di kawasan hutan konservasi di wilayah Kecamatan Lainea, dan masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) pada 27 Mei 2025 lalu.

Masrin disebut melakukan pembukaan kawasan hutan menggunakan eksavator, dan dilakukan tanpa izin dari pihak PT TIS.

Kuasa Hukum PT TIS, Andri Dermawan, saat dikonfirmasi perihal SPHP penetapan tersangka M membenarkan.

“Iya, kami sudah menerima SPHP dari Polda Sultra, yang pada intinya sudah ada penetapan tersangka,” kata Andri, Selasa 9 September 2025.

Sebelumnya, sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bangun Jaya Bersama Gerbang Kota dan Lembur Sultra menggelar aksi demonstrasi di Polda Sultra pada 4 September 2025.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Polda Sultra agar segera menangkap Masrin yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.*

Hadiri RDP di DPRD Sultra, Direktur RSU Hermina Kendari: Tidak Ada Unsur Kesengajaan Keterlambatan Pemberian Kwitansi Pasien

0

KENDARIKINI.COM – Sebelumnya dalam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andre Darmawan, mensikapi keterlambatan pemberian kwitansi pasien bernama Yayuk Sapta Bella adalah kesengajaan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Kendari, Selasa, 9 September 2025.

Sikap ini berdasarkan sejak suami pasien bernama Ahmad Ariansyah, saat meminta bukti kwitansi pasien melalui via pesan WhatsApp ke pihak RSU Hermina Kendari pada tanggal 29 Agustus 2025. Namun respon permintaan bukti kwitansi pasien ini, baru direspon dari pihak RSU Hermina Kendari ke suami pasien bernama Ahmad Ariansyah, pada tanggal 8 Agustus 2025.

“Pada tanggal 29 Juli 2025, korban ini meminta di mana bukti pembayaran. Kemudian ditindak oleh admin Rumah Sakit Hermina dikirimkan bukti pembayaran tertulis penjaminnya BPJS kesehatan. Karena korban merasa janggal, dia sudah membayar umum, tapi tertulis penjamin BPJS kesehatan, korban bertanya kenapa saya sudah membayar umum tapi di sini tertulis penjamin BPJS kesehatan. Kemudian ada yang menjawab nanti kami cek dulu ke kasir. Dan di tanggal 8 Agustus 2025 itu baru kemudian pihak Hermina menyampaikan bukti kwitansi yang sudah tidak ada penjaminnya BPJS kesehatan,” ungkap Andre Darmawan, pada hari Selasa, 9 September 2025 saat hadiri RDP di DPRD Sultra.

Atas dasar tersebut, Andre Darmawan yang juga sebagai kuasa hukum pasien bernama Yayuk Sapta Bella, mensikapi keterlambatan pemberian kwitansi pasien tersebut adalah kesengajaan pihak RSU Hermina Kendari.

Alasannya karena suami pasien bernama Ahmad Ariansyah, saat meminta bukti kwitansi pasien melalui via pesan WhatsApp pada tanggal 29 Juli 2025 tidak ada jawaban dari pihak RSU Hermina Kendari, nanti pada tanggal 8 Agustus 2025, baru kwitansi pasien yang benar dikirim pihak RSU Hermina Kendari ke suami pasien tersebut.

“Pertama kalau mau disikapi ini adalah salah satu kesengajaan. Karena dari tanggal 29 Juli 2025 tidak ada jawaban, nanti setelah tanggal 8 Agustus 2025 baru memberikan kwitansi yang benar,” tegasnya.

Menanggapi sikap tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Kendari, Dokter Yulita Basir, mengatakan sebelumnya pasien melakukan pembayaran dengan jaminan BPJS Kesehatan. Namun kemudian pasien berpindah dari jaminan BPJS Kesehatan ke jaminan pribadi (umum).

“Pasien melakukan pembayaran dengan jaminan BPJS Kesehatan. Kemudian pasien datang kembali ke bagian pendaftaran untuk merubah penjamin menjadi penjaminan umum. Yang mana sebelumnya penjaminan dengan BPJS Kesehatan,” kata Yulita Basir, pada hari Selasa, 9 September 2025 saat hadiri RDP di Kantor DPRD Sultra.

Terkait dengan keterlambatan pemberian kwitansi pasien, menurutnya pengiriman kwitansi pasien sesuai Standard Operating Procedure (SOP) RSU Hermina Kendari.

“Adapun terkait pengiriman billing (kwitansi) memang SOP kami adalah sebelum pasien pulang itu ada bertemu petugas administrasi karena untuk mendapatkan penjelasan terkait billing (kwitansi) pasien. Harapan kami sebelum pasien pulang tidak ada lagi yang menjanggal,” ungkapnya.

“Namun pada saat itu proses billing (kwitansi) tidak terjadi, kemudian permintaan billing (kwitansi) dilakukan via WhatsApp, maka disitulah terjadi miss komunikasinya itu petugas kami langsung menarik data billing (kwitansi) dan mengirimkan billing (kwitansi) penjaminannya masih mengikuti penjamin awal (penjaminan BPJS Kesehatan) belum dirubah,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini Yulita Basir pun menyadari kesalahan teknis dan izin meminta maaf kepada suami pasien dan kuasa hukum pasien tersebut pada kejadian pasca pasien berpindah jaminan dari BPJS Kesehatan ke jaminan pribadi (umum), namun data kwitansi pasien dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Hermina Kendari, penjamin masih BPJS Kesehatan.

Alasannya karena kejadian pasca pasien berpindah dari jaminan BPJS Kesehatan ke jaminan pribadi (umum) data kwitansi pasien dalam SIMRS Hermina Kendari, penjamin masih BPJS Kesehatan. Dan kejadian ini merupakan tindakan yang tidak disengaja dari RSU Hermina Kendari.

“Izin kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian itu karena itu memang human error (tindakan yang tidak disengaja) dari kami,” akuinya.(Faldi)*

Bawa Sajam, Satgas Anti Premanisme Polda Sultra Amankan Tukang Parkir Liar di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Sultra mengamankan seorang pria yang kedapatan melakukan praktik parkir liar di kawasan Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Ipda Arif Rahman, S.H., M.P.W.K., M.H. selaku Perwira Pengendali bersama Bripka Boy Sagita sebagai Dantim. Saat pemeriksaan, petugas mendapati pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis badik yang diselipkan di pinggang kirinya.

Pelaku diketahui berinisial RZ (40), warga Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik.

Kapolda Sultra melalui Satgas Anti Premanisme menegaskan bahwa tindakan parkir liar yang meresahkan masyarakat tidak akan ditoleransi, terlebih jika disertai dengan kepemilikan senjata tajam yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pelaku bersama barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Sultra dan diserahkan ke Tim Gakkum Satgas Anti Premanisme untuk diproses hukum lebih lanjut.*

Begini Hasil RDP PT TIS di DPRD Sultra

0

KENDRIKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai dugaan perizinan tambang ilegal PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) dan konflik pertanahan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa 9 September 2025.

RDP yang terselenggara kali ini turut dihadiri puluhan warga Desa Bangun Jaya. Kehadiran warga ini dilatarbelakangi atas sikap pro dan kontra terhadap keberadaan PT TIS.

Anggota Lembaga Aliansi Pemerhati Keadilan (Arpeka) Zaldin mengatakan bahwa keberadaan PT TIS ini menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

PT. TIS menggunakan lahan masyarakat sebagai jalan eksplorasi namun hingga sampai saat ini belum memberikan kompensasi.

“Ada lahan masyarakat yang digunakan sebagai jalan itu belum dituntaskan perjanjian sebelumnya. Yang mana masyarakat akan menerima kompensasi atas pembukaan lahan yang digunakan sebagai jalan,” kata Zaldin.

Lebih ironis, kata Zaldin, Kepala Desa Bangun Jaya menjadi korban kriminalisasi atas dugaan menghambat aktivitas pertambangan PT TIS.

Direktur Operasional PT TIS Sabaruddin menjelaskan keberadaan PT TIS di Desa Bangun Jaya terhitung sejak tahun 2019. Setahun kemudian, managemen PT TIS melakukan sosialisasi dengan melibatkan masyarakat dan instansi terkait.

“Jelas bahwa kehadiran PT TIS ini diketahui oleh masyarakat Bangun Jaya,” jelasnya.

Soal tuduhan tambang ilegal, Sabaruddin menerangkan bahwa PT TIS telah mengantongi dokumen resmi dari pemerintah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasional Produksi (OP), Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Selain itu, PT TIS melakukan penambangan di lahan milik warga bernama Dawida seluas 1 hektare yang telah bersertifikat. Sabaruddin tidak membenarkan tuduhan bahwa pihaknya melakukan penyerobotan lahan milik warga Desa Bangun Jaya.

Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin mengaku tidak pernah melakukan upaya pelarangan terhadap aktivitas pertambangan PT TIS.

Masrin sempat menyampaikan kepada pihak PT TIS untuk melakukan proses mediasi bersama masyarakat mengenai masalah yang kerap terjadi. Namun, mediasi tersebut, sambung Masrin, tak kunjung dilaksanakan.

Mendengar hal ini, Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra menyampaikan akan mempelajari terlebih dahulu masalah yang melibatkan PT TIS dengan masyarakat.

Isra menegaskan selanjutnya akan dilakukan RDP kembali dalam rangka membahas masalah yang sama.(Amin)*

Perkara Dugaan Korupsi Kapal Azimut, Polda Sultra Periksa Romi Winata sebagai Saksi

0

KENDARKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merampungkan hasil penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Pesiar Azimut 43 Atlantis tahun anggaran 2020.

Dari hasil penyidikan tersebut penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dirreskrimsus Polda Sultra menjadwalkan penetapan tersangka dua pekan kedepan.

Dilansir dari Detiksultra.com Sejumlah saksi dalam kasus ini telah diperiksa, salah satunya Romi Winata, adik kandung pengusaha ternama di Indonesia Tommy Winata yang dikenal bagian dari anggota sembilan Naga.

Romi Winata diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Dirreskrimsus Polda Sultra saat berada di kantornya di Jakarta.

“Iya (Romi Winata) di periksa di Jakarta, waktu itu di kantornya,” ucap dia saat dihubungi awak media, Kamis 4 September 2025.

Ia menjelaskan, kaitannya dengan Romi Winata di kasus ini, saat dimana kapal pesiar berbendera Singapura masuk ke Indonesia menggunakan identitasnya untuk mengurus administrasi.

Selain adik Romi Winata, penyidik juga telah memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK), mantan Kapala Biro Umum Setda Pemprov Sultra, Direktur CV Wahana, dan Bea Cukai Kendari.

Ia menambahkan telah menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra. Hasilnya total kerugian negara mencapai Rp9,8 miliar

“Hasil rilis BPKP keluar pekan lalu, (kerugian negara) Rp9,8 M. Itu total loss dipotong pajak,” tutupnya.*

Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Timah dan PT TBS di Pulau Kabaena, DPRD Sultra Bakal Suarakan ke DPR RI

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra bakal suarakan soal dampak Pertambangan di Pulau Kabaena ke DPR RI.

Anggota DPRD Sultra, Abdul Halik mengatakan bahwa pihaknya bersama anggota komisi III DPRD Sultra akan menyampaikan dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan di pulau Kabaena ke DPR RI besok, pada Kamis 11 September 2025.

“Khusus dampak Pertambangan di Pulau Kabaena itu sudah berapa kali disuarakan ke DPRD Sultra, kita juga sudah berapa kali menggelar RDP, dan langkah selanjutnya kita akan suarakan ke DPR RI,” kata Sekretaris DPW PBB Sultra.

Sambungnya bahwa langkah tersebut diambil dikarenakan kebijakan pertambangan bijih nikel merupakan kewenangan pusat.

“Untuk penghentian itu kewenangan pusat, makanya kita akan bawa persoalan ini ke DPR RI,” tegas Anggota DPRD Sultra dari Dapil Konsel-Bombana.

Lanjutnya bahwa pihaknya akan berangkat besok Rabu 10 September 2025.

“Saya secara pribadi beberapa kali turun kesana, kita melihat dampak aktivitas pertambangan didekat pemukiman, seperti PT Timah dan PT TBS, itu sangat berdampak ke masyarakat,” pungkasnya.*

Dewan Rekomendasikan BPRS Sultra Lakukan Investigasi Dobol Klaim BPJS Kesehatan RSU Hermina Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar rapat dengar pendapat (RDP) menyoal dugaan dobol klaim jaminan kesehatan pasien oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Kendari, Selasa (9/9/2025).

Dalam RDP yang berlangsung sejak Pukul 10.00 Wita tadi, dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Sultra dan anggota, suami pasien korban dugaan penipuan dan pemalsuan, Kuasa Hukum korban Andri Darmawan, Aliansi Suara Rakyat (ASR), manajemen RSU Hermina, BPJS Kesehatan Kendari, dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).

La Munduru dari Perwakilan Aliansi Suara Rakyat menyampaikan bahwa, persoalan pelayanan buruk rumah sakit hingga saat ini masih saja terjadi, buktinya, apa yang dialami oleh istri Ahmad Ariansyah.

Datang sebagai pasien BPJS Kesehatan, istri Ahmad Ariansyah seolah-olah tidak mendapat pelayanan cepat pihak RSU Hermina Kendari. Padahal saat itu, kondisi pasien harus segera ditangani.

Berangkat dari situ, suami pasien lalu memutuskan untuk mengambil perawatan jalur umum, dengan segala konsekuensi pasien harus membayar biaya diluar dari tanggungan jaminan BPJS Kesehatan.

“Namun yang terjadi, justru RSU Hermina ini terindikasi tetap melakukan upaya doubel klaim, dibuktikan suami pasien mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kendari. Disana ia disampaikan ada upaya klaim dari RSU Hermina,” ucap La Munduru.

Sehingga, dirinya menganggap kejadian ini mestinya menjadi atensi semua pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH). Pasalnya tidak menutup kemungkinan praktek dobol klaim jaminan kesehatan pasien sudah lama dilangsungkan, dan bisa jadi bukan hanya RSU Hermina Kendari, tetapi semua rumah sakit di Sultra.

“Masalah ini lahir karena ada korban, dan tentu kita hadir disini ingin mendapat kepastian apa yang telah dialami oleh korban. Sehingga kami meminta DPRD Sultra mengeluarkan rekomendasi, bahkan membentuk Pansus guna mengusut kasus dobol klaim jaminan kesehatan pasien oleh RSU Hermina,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum pasien korban penipuan dan pemalsuan Andri Darmawan menekankan bahwa dari awal dirinya sudah mendeteksi kejanggalan pengurusan administrasi RSU Hermina Kendari dalam kasus dobol klaim ini.

Menurutnya, saat pasien mengubah statusnya dari pasien jaminan BPJS Kesehatan ke pasien umum, pihak RSU Hermina Kendari seharusnya langsung mengubah di sistim mereka.

Namun yang terjadi, justru ketika pasien menerima kwitansi atau billing, tertera bahwa pasien masih dijaminkan BPJS Kesehatan.

“Yang menjadi masalah, mengapa di billing pasien, baru dilakukan perubahan setelah adanya aduan dari suami pasien dan kemudian dilakukan mediasi. Kenapa tidak saat peralihan dari BPJS ke umum dirubah,” tanya Andri Darmawan.

Baginya, RSU Hermina Kendari hanya mencari alibi pembenaran dengan menyalahkan adanya miskomunikasi oleh pegawai yang bertugas saat itu.

RSU Hermina Kendari mestinya tidak teledor akan hal ini. Sebab, semua telah diatur dalam sistim. Jadi aneh rasanya, jika RSU Hermina Kendari menyebut ada miskomunikasi.

“Dobol klaim ini kalau tidak disadari suami pasien, pasti sudah akan dicairkan RSU Hermina Kendari. Karena penjelasan dari BPJS Kesehatan, semua upaya klaim itu dari pihak RSU,” jelasnya.

Nining, manajemen RSU Hermina Kendari menegaskan, pihaknya tidak melakukan upaya dobol klaim, sebagaimana yang dituduhkan suami pasien.

“Kami tidak pernah menunjukkan klaim, karena pasien bukan lagi dijamin BPJS Kesehatan. Status pasien berubah ke umum, sehingga kami tidak terbitkan klaim, tidak ada nama pasien tercantum,” tuturnya.

Hal serupa disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kendari Rinaldi Wibisono. Pihaknya menerangkan tidak ada upaya klaim jaminan BPJS Kesehatan dari RSU Hermina Kendari dengan atas nama pasien yang dimaksud.

“Kalau dari kami BPJS Kesehatan, tidak ada klaim di sistim kami,” tegas dia.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Saenuddin menyampaikan, setelah mendengarkan keterangan dari korban, RSU Hermina Kendari dan pihak terkait lainnya, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan investigasi dobol klaim jaminan kesehatan.

Rekomendasi investigasi dilakukan untuk mengetahui lebih jauh, adanya dugaan penyalahgunaan jaminan kesehatan oleh pihak RSU Hermina Kendari.

“Dinas Kesehatan Sultra bersama Badan Pengawas Rumah Sakit untuk melakukan investigasi menyeluruh pada kasus ini dengan waktu selama 14 hari kedepan,” pungkasnya.*

Hadiri RDP di DPRD Sultra, Direktur RSU Hermina Kendari Jawab Tuduhan Double Klaim Kwitansi Pasien

0

KENDARIKINI.COM – Double klaim kwitansi pasien jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kendari dan jaminan pribadi (umum) dijawab langsung pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Kendari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawasi Tenggara (Sultra), Selasa, 9 September 2025.

Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Kendari, Dokter Yulita Basir, mengatakan sebelumnya pada bulan Juli 2025 dan bulan Agustus 2025 sempat mengajukan klaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kendari terkait pasien bernama Yayuk Sapta Bella.

Di mana pertama kali pasien masuk ke RSU Hermina Kendari pada tanggal 24 Juli 2025 dengan mendaftar menggunakan BPJS Kesehatan, sehingga dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Hermina Kendari penjamin adalah BPJS Kesehatan.

Bergulirnya waktu pasien bernama Yayuk Sapta Bella berpindah dari jaminan BPJS Kesehatan ke jaminan pribadi (umum) bukan atas permintaan pihak RSU Hermina Kendari, tapi permintaan sendiri dari suami pasien bernama Ahmad Ariansyah, ke pihak RSU Hermina Kendari.

Pasca berpindah dari jaminan BPJS Kesehatan ke jaminan pribadi (umum) data pasien yang sebelumnya jaminan BPJS kesehatan tidak berubah dalam SIMRS Hermina Kendari menjadi jaminan pribadi (umum), sehingga penjamin kwitansi pasien dalam SIMRS Hermina Kendari tetap penjamin BPJS Kesehatan.

Namun dalam RDP di Kantor DPRD Sultra, Direktur RSU Hermina Kendari, Dokter Yulita Basir mengatakan atas klaim ke BPJS Kesehatan bukan untuk input data pasien untuk menagih kwitansi pasien, tapi untuk memastikan data pasien telah berpindah dari jaminan BPJS Kesehatan ke jaminan pribadi (umum).

“Pada bulan Juli dan Agustus itu nama tersebut tidak kami input untuk tagihkan. Karena memang panjaminya bukan BPJS kesehatan. Itu bisa saya perlihatkan rekab pengiriman klaim saya ke BPJS untuk bulan Juli, termasuk fitbek dari BPJS juga tidak ada nama tersebut tercantum,” akui Yulita Basir pada hari Selasa, 9 September 2025 dalam RDP di Kantor DPRD Sultra.

Hal senada disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinadi Wibisono, bahwa benar kwitansi pasien Yayuk Sapta Bella, tidak ada dalam data klaim dari RSU Hermina Kendari ke BPJS Kesehatan Cabang Kendari.

“Nama pasien ibu Yayuk tidak ada dalam data klaim ke BPJS Kesehatan,” ucap Rinadi Wibisono pada hari Selasa, 9 September 2025 dalam RDP di Kantor DPRD Sultra.

Sebelumnya penanggung jawab hubungan masyarakat (Humas) RSU Hermina Kendari, Dokter Fauziah, telah mengakui sebab kasalahan teknis terkait kwitansi pasien dalam SIMRS Hermina Kendari yang tidak berubah pasca pasien bernama Yayuk Sapta Bella berpindah dari jaminan BPJS Kesehatan ke jaminan pribadi (umum).

Menurut Dokter Fauziah, ketika pasien berpindah dari kepesertaan BPJS kesehatan ke kepesertaan pribadi (umum) harus kami lakukan double cek lebih dahulu sebelum memberikan tagihan kwitansi (billing).

“Sebenarnya seharusnya kami lakukan doubel cek lebih dahulu lalu kita hilangkan penjaminan tersebut,” kata Dokter Fauziah saat diwawancarai media ini pada hari Senin, 25 Agustus 2025 siang di RSU Hermina Kendari.(Faldi)*

Polda Sultra Kerahkan Dua Water Cannon Padamkan Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konsel

0

KENDARIKINI.COM – Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengerahkan dua unit mobil water cannon untuk membantu memadamkan kebakaran hebat yang melanda pabrik ban bekas di Desa Lebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa 9 September 2025.

Kepala Seksi (Pasi) Logistik Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sultra, Ipda Sainal Sitaba, menjelaskan, begitu menerima laporan dari warga terkait adanya kebakaran, pihaknya langsung menurunkan dua unit Armored Water Cannon (AWC) dengan dukungan 15 personel.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat, kemudian dua unit AWC langsung kami kerahkan bersama anggota untuk membantu proses pemadaman di lapangan,” ungkap Sainal saat ditemui di lokasi kejadian.

Dalam operasi pemadaman, Brimob bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari, Damkar Kabupaten Konawe Selatan, serta komunitas pemilik mobil tangki air bekerja sama memadamkan kobaran api yang membakar ribuan ban bekas di lahan seluas sekitar 2,5 hektare.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari, Ahriawandy, mengatakan pemadaman berjalan lancar berkat suplai air tambahan dari mobil tandon yang disiapkan warga dan komunitas.
“Alhamdulillah, proses pemadaman dapat dilakukan dengan cepat karena adanya suplai air dari mobil tandon. Kolaborasi ini membuat api bisa segera dikendalikan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian setempat mengonfirmasi adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kapolsek Konda, Iptu Ribka Diana Linsai Siwi, menjelaskan terdapat enam orang pekerja yang sempat terjebak di dalam pabrik.
“Lima orang berhasil selamat, namun satu orang atas nama Jasman (36), warga Desa Lebo Jaya, meninggal dunia akibat terjebak di dalam pabrik,” terang Ribka.

Ia menambahkan, proses evakuasi korban sempat terhambat karena lokasi kejadian belum sepenuhnya steril dari api. Tim Inafis Polres Konawe Selatan masih menunggu kondisi aman untuk mengamankan korban.

Berdasarkan keterangan salah satu karyawan, kebakaran diduga berawal dari adanya ledakan di dalam area pabrik, yang kemudian membuat api cepat menjalar ke tumpukan ban bekas. Ledakan dan kepulan asap hitam pekat sempat membuat panik warga sekitar.

Hingga sore hari, dua unit water cannon milik Sat Brimob Polda Sultra bersama tim pemadam kebakaran masih disiagakan di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak menyisakan bara yang dapat memicu kebakaran ulang.

Peristiwa ini menyedot perhatian masyarakat. Ratusan warga berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan langsung kondisi pabrik ban bekas yang hampir seluruhnya ludes terbakar.*

LSM LIRA Soroti DPRD Konsel, Soal Rapat di Hotel Ditengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

0

KENDARIKINI.COM – DPD LSM LIRA menyoroti DPRD Konsel yang diduga menyelenggarakan rapat di salah satu hotel di Kota Kendari ditengah desakan efisiensi dan penghematan anggaran daerah.

Bupati LSM LIRA Konsel, Soni Septyawan mengatakan bahwa langkah DPRD Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di sebuah hotel ternama di Kota Kendari adalah keputusan tersebut tidak hanya kontradiktif dengan semangat efisiensi, tetapi juga mereduksi marwah lembaga perwakilan rakyat.

“Kalau DPRD memang berani dan jujur, keterbatasan fasilitas di Andoolo bukan alasan untuk meninggalkan daerah. Justru itu tantangan untuk dibenahi. Apa gunanya bicara efisiensi kalau rapat strategis saja harus di hotel mewah di luar kota Konsel ? Itu sama saja menutup mata dari kenyataan rakyat,” tegas Soni, Selasa 9 September 2025.

Soni menilai langkah DPRD berpindah lokasi rapat ke Kendari sangat ironis. Andoolo sebagai ibu kota kabupaten seharusnya menjadi pusat denyut pemerintahan sekaligus motor penggerak ekonomi lokal.

“Setiap kali rapat besar digelar di Andoolo, UMKM, rumah makan, penginapan, hingga warung kopi rakyat kecil ikut merasakan manfaatnya. Tapi ketika rapat dipindahkan ke Kendari, siapa yang sebenarnya diuntungkan? Rakyat kecil atau hotel mewah itu?,” ujarnya.

Ia menegaskan, efisiensi sejati bukan hanya soal memangkas biaya perjalanan atau mencari kenyamanan rapat, melainkan memastikan setiap perputaran anggaran memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Lebih jauh, Soni menyebut keputusan DPRD Konsel tidak lagi sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut marwah dan kedekatan lembaga dengan rakyat.

“Rapat strategis ini simbol kehadiran DPRD di tengah masyarakat. Kalau rapat saja harus ‘lari’ dari rumah sendiri, bagaimana publik bisa percaya bahwa ada keberanian membuat kebijakan yang benar-benar pro-rakyat?” kritiknya.

Menurut LSM LIRA, kebijakan tersebut kian memperkuat kesan bahwa jargon efisiensi anggaran hanya sebatas retorika politik.

“Kalau perubahan kecil seperti lokasi rapat saja tidak bisa dilakukan, bagaimana masyarakat berharap ada perubahan besar dalam tata kelola anggaran? Ini bukan sekadar soal tempat, tapi soal sikap politik dan keberpihakan,” pungkas Soni.

Terkait hal tersebut, media ini telah berupaya mengkonfirmasi ke Ketua DPRD Konsel, Hamrin via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.*

Seribu Pohon Kelapa Bakal Hijaukan Lapas dan Rutan se Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Ribuan bibit kelapa hari ini mulai menghijaukan kawasan Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara. Dari Lapas Kendari, Kanwil Ditjpas Sultra ambil bagian penanaman serentak yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyakatan, tersambung secara virtual dengan seluruh Indonesia.

Penanaman ini bukan sekadar menanam pohon, melainkan wujud nyata kontribusi Pemasyarakatan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini menjadi implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang diturunkan melalui 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Di Sulawesi Tenggara, sebanyak seribu pohon kelapa ditanam pada lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi, serta di berbagai Rutan dan Lapas sesultra.Pohon kelapa dipilih karena menjadi simbol ketahanan sekaligus sumber kehidupan yang bermanfaat jangka panjang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Sulawesi Tenggara dan sejumlah tokoh masyarakat, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemasyarakatan sebagai bagian dari solusi ketahanan pangan nasional.

Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya daerah dalam membangun kemandirian pangan.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini. Penanaman pohon kelapa di lingkungan Pemasyarakatan bukan hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam jangka panjang,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting sinergi Pemasyarakatan dengan masyarakat.
“Seribu pohon kelapa dan seribu paket sembako yang kita salurkan hari ini adalah bukti nyata bahwa Pemasyarakatan hadir, tidak hanya untuk membina warga binaan, tetapi juga untuk memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Lardi

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sultra bersama Kakanwil Ditjenpas Sultra juga menyerahkan secara simbolis seribu paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, anak binaan, serta warga binaan pemasyarakatan.

Dari Kendari, pesan yang ingin disampaikan jelas: Pemasyarakatan berkomitmen menanam harapan, merawat ketahanan, dan menghadirkan manfaat bagi Masyarakat.*

Dua Pengendara Motor Lakalantas di Konawe, Tewaskan Empat Orang

0

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalulintas pada Senin 8 September 2025 di Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, sebelumnya menewaskan seorang pemuda, Respon (20) asal Kolaka Timur (Koltim). Kali ini, korban dalam kecelakaan tersebut bertambah tiga orang.

Tiga orang tersebut diantaranya Ripal (21), Alfandy (21), dan satu orang merupakan pria paruh baya yang belum diketahui identitasnya.

Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara, menjelaskan kejadian ini bermula saat pengemudi motor Yamaha Mio M3, Alfandy, berboncengan dengan rekannya yang melaju dari arah Kendari menuju Unaaha.

Pada saat melintasi jalan lurus, Alfandy melebar ke sebelah kanan hingga bertabrakan dengan pengemudi motor Honda Scoopy, Respon yang saat itu tengah berboncengan dengan Ripal melaju dari arah berlawanan.

“Pada saat melintas di jalan lurus pengendara R2 Yamaha Mio M3 DT 3174 CQ atas nama Alfandy melebar kekanan jalan kemudian bertabrakan dengan R2 Honda Scoopy DT 3243 HA yang dikendarai oleh lelaki Respon berboncengan dengan Ripal yang bergerak dari unaaha menuju ke arah Kendari,” kata Andi, Selasa 9 September 2025.

Atas kejadian ini para korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe. Akan tetapi, nyawa para korban tidak bisa diselamatkan.

Unit Satlantas Polres Konawe menghimbau kepada seluruh pengemudi agar selalu berhati-hati guna meminimalisir terjadinya kecelakaan laluintas.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kecelakaan seorang pemuda bernama Respon (20) asal Kolaka Timur (Koltim) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Senin 8 September 2025 sekitar pukul 23.17 WITA.

Warga Wawoone, Rino mengatakan bahwa kecelakaan ini melibatkan pengendara motor Yamaha Mio M3 dan Honda Scoopy.

Dari 4 korban kecelakaan, kata Rino, terdapat 1 orang meninggal dunia.

“Kondisi korban tadi masih bernapas ji yang 3 orang, 1 orangnya sudah meninggal di tempat,” kata Rino, Selasa 9 September 2025.(Amin)*

Hadiri RDP di DPRD Sultra, PT DSSP Power Kendari Sampaikan Komitmen Taat Regulasi dan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Perusahaan

0

KENDARIKINI.COM – Perwakilan manajemen PT DSSP Power Kendari menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sultra, Selasa 8 September 2025.

Langkah tersebut untuk menjawab tudingan salah satu lembaga yang dialamatkan ke perusahaan tersebut.

Humas PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menaati regulasi yang berlaku.

“Jadi sebenarnya kami mengembalikan ke regulasi, kami juga harus menaati RUPTL yang sudah disahkan oleh Kementerian ESDM, kami juga harus menaati regulasi yang telah ditetapkan oleh PLN, PLN adalah mitra kami, dalam hal ini PLN adalah konsumen kami,” katanya.

Lanjutnya bahwa pihaknya telah berkontrak dengan PLN selama 25 Tahun.

“Kita kontrak dengan PLN selama 25 Tahun, dan sudah ada ketentuan yang telah ditetapkan, jika berubah saja sedikit, itu tidak bisa, karena ada kontrak yang mengikat,” ungkapnya.

Dalam RDP tesebut, Pihaknya juga membeberkan bahwa perusahaan telah banyak memberikan sumbangsih ke masyarakat lingkar perusahaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Kita bangun Perpustakaan terapung, berikan beasiswa ke pelajar, dan banyak lagi bantuan sosial kemasyarakatan yang telah kami salurkan secara berkelanjutan,” bebernya.

Tak hanya itu pihaknya juga menyampaikan bahwa mayoritas karyawan berasal dari lingkar perusahaan.

“Banyak pekerja dari lingkar perusahaan,” pungkasnya.*

Kebakaran Hebat Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Konsel Telan Korban Jiwa

0

KENDARIKINI.COM – Peristiwa kebakaran hebat melanda sebuah pabrik pengolahan ban bekas di Desa Lebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Selasa 9 September 2025.

Terkait peristiwa tersebut Camat Konda, Moamar Ashrawi Imran yang dikonfirmasi membenarkan. Ia mengatakan, laporan pertama diterima sekitar pukul 08.30 WITA, dan pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

“Saya terima laporan tadi jam setengah 9 pagi. Setelah menerima laporan kami langsung menghubungi Damkar Konsel dan di-backup Brimob serta Pemerintah Kota Kendari. Alhamdulillah juga dibantu dengan teman-teman relawan mobil tower,” jelasnya.

Saat kejadian, enam karyawan sedang bekerja, lima berhasil menyelamatkan diri, sementara satu orang meninggal dunia.

Kapolsek Konda, Iptu Ribka Diana Linsay Siwi SH MM mengatakan hingga saat ini korban meninggal dunia masih berada di dalam pabrik karena lokasi kejadian belum steril.

“Korban yang meninggal dunia belum bisa dievakuasi karena TKP belum steril. Tim Inafis belum bisa mengamankan korban,” jelasnya.

Iptu Ribka juga menyebutkan pihaknya telah menghubungi pemadam kebakaran dari Brimob, Pemkot Kendari, dan Pemkab Konsel untuk membantu pemadaman.

“Infonya kebakaran kami terima pukul 08.59 WITA. Penyebab kebakaran hingga saat ini belum dipastikan, kami masih menunggu keterangan dari saksi mata atau para karyawan yang selamat,” tambahnya.

Ribka menambahkan, kebakaran terjadi di pabrik vulkanisir ban bekas yang luasnya sekitar 2,5 hektare.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya pemadaman dan evakuasi masih berlangsung di lokasi kejadian.*

Semarak Harhubnas 2025, KSOP Kendari Gelar Beragam Giat

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II (Dua) Kendari menggelar beragam kegiatan, Selasa 9 September 2025.

Kementerian Perhubungan mengangkat Tema peringatan Harhubnas tahun ini adalah “Transportasi Selamat dan Terintegrasi, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Kepala KSOP Kendari, Capt. Rahman mengatakan bahwa tema ini mencerminkan tekad kita bersama untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, serta terhubung lintas moda, sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.

“Dalam rangkaian perayaan Harhubnas tahun ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari menyelenggarakan beberapa kegiatan, antara lain: bersih pantai, sosialisasi keamanan dan keselamatan pelayaran, pemeriksaan kesehatan gratis, serta kegiatan yang kami laksanakan secara internal yaitu kegiatan bakti sosial ke panti asuhan dan donor darah,” katanya.

Lanjutnya kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, tetapi juga merupakan wujud nyata semangat kebersamaan insan perhubungan laut dalam memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.

“Melalui bersih pantai, kita menjaga kelestarian lingkungan maritim, melalui sosialisasi keselamatan, kita meningkatkan kesadaran pentingnya pelayaran yang aman melalui pemeriksaan kesehatan, donor darah, dan bakti sosial, kita menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial,” ungkapnya.

Lanjutnya pihaknya berharap melalui kegiatan ini dapat mempererat sinergi antara pemerintah, insan transportasi, dan masyarakat. Mari kita jadikan momentum Harhubnas 2025 ini sebagai pemacu semangat untuk terus bekerja dengan penuh integritas, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik demi tercapainya keselamatan pelayaran dan kesejahteraan masyarakat.

“aya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridai setiap langkah dan pengabdian kita,” pungkasnya.*

Pemuda Asal Koltim Tewas Usai Terlibat Kecelakaan di Konawe

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pemuda bernama Respon (20) asal Kolaka Timur (Koltim) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Senin 8 September 2025 sekitar pukul 23.17 WITA.

Kecelakaan ini terjadi di Desa Wawoone, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Warga Wawoone, Rino mengatakan bahwa kecelakaan ini melibatkan pengendara motor Yamaha Mio M3 dan Honda Scoopy.

Dari 4 korban kecelakaan, kata Rino, terdapat 1 orang meninggal dunia.

“Kondisi korban tadi masih bernapas ji yang 3 orang, 1 orangnya sudah meninggal di tempat,” kata Rino, Selasa 9 September 2025.

Belum diketahui secara pasti kronologi hingga penyebab kecelakaan ini.

Sementara itu, Jurnalis Kendarikini.com telah melakukan upaya konfirmasi pada Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara, namun belum memberikan keterangan sampai berita ini diterbitkan.(Amin)*

Viral Video Ayah Korban Pembunuhan di Koltim Mengamuk, Ada Sajam di Badannya

0

KENDARIKINI.COM – Udin belum menerima kepergian almarhum dari MA (10) korban pembunuhan di Desa Unduwite, Kecamatan Poli Polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Senin 8 September 2025.

Udin terkesan masih menyimpan amarah yang cukup besar dibalik peristiwa pembunuhan anaknya.

Hal ini terlihat dalam video amatir berdurasi 2 menit 24 detik yang diperoleh Jurnalis Kendarikini.com.

Dalam video tersebut memperlihat Udin meluapkan amarahnya disebuah jalan diduga hendak pergi mencari pelaku inisial RH (18).

Selain itu, pada bagian pinggang Udin terlihat sebuah sejata tajam (sajam) jenis parang dan badik.

Dalam keadaan mengamuk, warga setempat bersama salah seorang aparat kepolisian segera menahan tindakan Udin.

Warga pun berhasil meredam amarah Udin dan segera membawanya menuju rumah duka.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan pada Jumat 5 September 2025 MA (10) menjadi korban pembunuhan oleh RH (18).

Korban dibunuh saat hendak pergi mengaji. Dipertengahan jalan, korban dihadang oleh pelaku inisial RH (18) dengan menggunakan parang. Karna merasa panik, korban lalu kabur menuju ke sebuah kebun.

Selanjutnya, pelaku mengejar korban sampai kedalam kebun tersebut. Pelaku menggerek leher korban hingga sampai meninggal dunia.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Koltim IPTU Irwan Pansha, pelaku inisial RH (18) memiliki dendam terhadap korban yang kerap mengejek pelaku.

“Diduga tersangka dendam dengan perkataan korban yang sering mengejek,” terang Irwan Pansha, Jumat 5 September 2025.

Adapun barang bukti berhasil diamankan berupa 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) pasang baju korban, 1 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) pasang baju terlapor.

Saat ini pelaku sedang berada di Polres Koltim guna mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.(Amin)*

Berikut Informasi Terbaru Soal Bidan di Muna yang Dinyatakan Hilang

0

KENDARIKINI.COM – Berikut informasi terbaru mengenai seorang bidan bernama Risma Wati (24), asal Desa Lohia, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna yang dinyatakan hilang.

Risma Wati dan pria yang membawanya, Badrun, pergi menuju Kendari melalui pelabuhan Ferry Tampo-Torobulu.

Setibanya di Kendari, Risma Wati menginap di jalan Kampung Baru, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.

Menurut keterangan iparnya, Melda bahwa keduanya akan menuju Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Mereka mau menuju di Morowali,” kata Melda pada Jurnalis Kendarikini.com, Senin 8 September 2025.

Belum diketahui secara pasti apa tujuan keduanya menuju Kabupaten Morowali. Namun, sepengetahuan Melda, pria ini pernah bekerja di Luwuk Banggai sebagai buruh bangunan.

Lanjut, kata Melda, hasil pelacakan dari Polres Muna, Badrun ini merupakan warga Desa Kombungo, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna.

Melda menambahkan sampai saat ini, pihak keluarga masih melakukan pencarian terhadap keduanya.

“Sementara kita masih cari mereka ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Risma Wati dinyatakan hilang setelah meninggalkan rumah sejak Kamis 4 September 2025 lalu.

Risma Wati meninggalkan rumah sekitar pukul 09.00 WITA tanpa sepengetahuan pihak keluarga.(Amin)*

Gelar Upacara Haornas ke 42, Kapolda Ajak Jadikan Olahraga sebagai Gerakan Kebangsaan

0

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan upacara Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 Tahun 2025 di Lapangan Presisi, Selasa (9/9/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh pejabat utama serta seluruh personel Polda Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo. Ia menegaskan bahwa peringatan Haornas merupakan momentum istimewa yang meneguhkan kembali jati diri olahraga dalam perjuangan bangsa, baik di tingkat nasional maupun kancah dunia.

“Olahraga adalah gerakan kebangsaan yang mempersatukan rakyat. Pengorbanan, kerja keras, disiplin, dan sportivitas adalah kunci untuk meraih kemenangan,” ungkap Kapolda dalam amanat menpora.

Melalui program Presiden RI Prabowo Subianto dengan Asta Cita, pemerintah berkomitmen mewujudkan masyarakat Indonesia yang unggul, sehat, kuat, dan tangguh. Tema Haornas tahun ini, Olahraga Satukan Kita, menjadi wahana untuk mempererat persatuan bangsa sekaligus menjadikan olahraga sebagai budaya nasional.

Kapolda juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat dukungan terhadap sport industry dan sport tourism, serta meningkatkan sinergi lintas sektoral demi kemajuan dunia olahraga Indonesia. “Mari bersama-sama kita jadikan olahraga sebagai budaya, semangat persatuan, dan jalan menuju Indonesia yang lebih kuat,” pungkasnya.*

Respons Cepat PT Vale bersama Pemerintah dan MIND ID Tangani Insiden Pipa Minyak

0

KENDARIKINI.COM — Tujuh belas hari pasca-insiden kebocoran pipa minyak di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, upaya pemulihan terus menunjukkan hasil yang signifikan. Di balik setiap progres, terdapat semangat gotong royong dan sinergi erat antara PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), Pemerintah Daerah, MIND ID, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya pada hari Senin (8/9/2025), Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa penyebab insiden diduga kuat akibat pergeseran tanah karena gempa. Ia menekankan bahwa proses penanganan berjalan dengan baik berkat keterlibatan semua pihak. “Sehingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat, alhamdulillah sudah tertangani dengan baik. Seluruh bentuk biaya penanganan dampak yang diharapkan oleh masyarakat, melalui pemerintah daerah, sudah tertangani dengan baik,” ujar Bupati.

Pernyataan ini memperkuat pesan bahwa penanganan pasca-insiden bukan hanya tugas perusahaan, tetapi sebuah gerakan kolektif yang dipandu oleh kepemimpinan pemerintah untuk menjamin keadilan dan transparansi bagi seluruh pihak terdampak.

Hingga hari ke-17, tercatat 191 aduan resmi telah diterima melalui Posko Pengaduan & Informasi di Kantor Camat Towuti serta hotline 24 jam. Setiap aduan ditangani secara terukur, menjadi bukti keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses pemulihan yang berkelanjutan.

Komitmen juga lahir dari masyarakat. Salah satunya, Munir, seorang pensiunan kontraktor PT Vale berusia 60 tahun, yang selama sembilan hari terakhir memimpin tim warga lokal dari berbagai usia. Bersama-sama mereka menyisir aliran sungai sepanjang 2,1 km dari Pos 7 hingga Pos 9, memastikan area terdampak benar-benar bersih. Kisah Munir mencerminkan semangat bahwa pemulihan Towuti adalah kerja bersama, lintas generasi dan lintas sektor.

Di hari yang sama, Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, meninjau langsung penanganan di Desa Lioka. Ia menilai kolaborasi PT Vale, pemerintah, dan masyarakat berhasil meminimalisir dampak serta menciptakan model penanganan yang partisipatif dan adaptif.
“Ini adalah kehendak alam dengan dampak yang meluas, tapi bisa menjadi pelajaran untuk mengantisipasi bagaimana menghadapi kondisi seperti ini. Dengan antisipasi terpadu, mitigasi bisa lebih terencana dan terkendali,” ungkap Maroef.

Selama enam belas hari penuh, tim inti PT Vale terus berada di garis depan. Endra Kusuma, Head of External Relations PT Vale, menyampaikan bahwa dukungan relawan, masyarakat, dan pemerintah menjadi fondasi penting keberhasilan pemulihan.“Komitmen kami adalah menjadikan pemulihan ini lebih dari sekadar reaksi, tetapi momentum untuk memperkuat solidaritas dan transparansi. Kami akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait agar setiap langkah penanganan berjalan efektif, adil, dan tepat sasaran,” ujar Endra.

Sinergi pemerintah, MIND ID, PT Vale, dan masyarakat menunjukkan bahwa pemulihan Towuti adalah perjalanan bersama. Melalui kepemimpinan pemerintah, dukungan para ahli, serta keterlibatan aktif warga, setiap langkah dijalankan dengan kepedulian dan transparansi — memastikan Towuti pulih dan kehidupan masyarakat kembali pulih secara menyeluruh dan berkelanjutan.*

Rugikan Negara Rp 932 Juta, Kejari Muna Tetap Dua Tersangka Kasus Korupsi Anggaran BKO dan JKN Puskesmas

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) periode 2023-2024 inisial TD dan AZ selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan dan Pengelolaan Aset Dinas Kesehatan Muna, Senin 8 September 2025.

Keduanya ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan pengelolaan keuangan negara terhadap anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kapitasi pada Puskesmas Lohia tahun anggaran 2023-2024.

Penahanan ini turut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah.

“Iya benar, ada penahanan,” kata Hamrullah saat dikonfirmasi Jurnalis Kendarikini.com

Operandi operandi para tersangka

Tersangka TD selaku Kepala Dinas Kesehatan mengetahui jika Puskesmas Lohia tidak pernah menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan BOK ke Dinas Kesehatan Kabupaten Muna.

Akan tetapi, TD tetap menandatangani dokumen Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B), padahal yang menjadi syarat terbitnya Surat Permintaan pengesahan Belanja (SP2B) adalah wajib dilakukan verifikasi lebih dahulu terhadap dokumen pertanggungjawaban keuangan.

TD selaku Pengguna Anggaran (PA) tidak melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawab sebagaimana mestinya berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat.

Pada Pemerintah Daerah (Pemda) seyogyanya TD bertugas mengawasi pelaksanaan anggaran Dana BOK Puskesmas yang menjadi tanggung jawabnya, melakukan verifikasi atas bukti penerimaan dan belanja Dana BOK Puskesmas, karena patut di dugaan berkaitan dengan penerimaan sebesar 10 persen dari Puskesmas Lohia.

Sementara tersangka AZ tidak melakukan verifikasi atas bukti penerimaan dan belanja Dana BOK Puskesmas secara cermat dan tidak melakukan tugas dan tanggungjawab selaku PPK-SKPD yaitu melakukan verifikasi hasil rekonsiliasi atas laporan realisasi belanja Dana BOK Puskesmas.

Disisi lain, AZ sebagai pihak yang mengumpulkan potongan 10 persen setiap tahapan pencairan anggaran JKN Kapitasi dari Puskesmas Lohia dan Puskesmas lain yang ada di Kabupaten Muna.

“Adanya penerimaan anggaran JKN Kapitasi oleh tersangka dari Puskesmas Lohia yang di serahkan oleh Tersangka Inisiei AZ yang digunakan sebagai dana taktis Dinas Kesehatan Kabupaten Muna,” ujarnya.

Hamrullah menambahkan tindakan para tersangka menimbulkan kerugian negara senilai Rp932.092.534.

Berdasarkan fakta tersebut terhadap para tersangka sebagai pihak yang turut serta melakukan perbuatan tindak pidana dalam pengelolaan anggaran BOK dan JKN Kapitasi pada UPTD Puskesmas Lohia 7A 2023 dan 2024 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp932.092.534,” tambahnya.

Selanjutnya, para tersangka terlebih dahulu menjalani masa tahanan selama 20 hari terhitung sejak Senin 8 September 2025 sampai dengan Sabtu 27 September 2025 di Rutan Kelas IIB Raha.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 2 Jo Pasal 18 ayat (D huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1995 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidano Korupsi JO Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Lenkung Pemberantasan Tinduk Pidune Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1995 tentang Pemberantosan Tindak Pidana Korupsi JO Pusai 55 ayat ke-1 KUHP.(Amin)*

Momentum Peringatan Maulid, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia

0

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan di tengah dinamika yang ada. Hal itu disampaikan dalam sambutan saat menghadiri acara doa bersama dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya.

Doa bersama dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dihadiri oleh 6.316 undangan. Dalam acara tersebut turut hadir, jajaran PJU Mabes Polri, PJU TNI, PJU Polda, tokoh agama dan masyarakat, komunitas ojek online, Kokam Muhammadiyah, Senkom, Banser NU, buruh, Laskar Merah Putih, hingga Forkopimda DKI Jakarta.

Acara ini diisi dengan ceramah oleh Ustadz Adi Hidayat, L.c., M.A., Ph.D dan Dr. (H.C) K.H. Zulfa Mustofa yang sekaligus menutup ceramahnya dengan doa bersama.

Tak hanya itu, Jenderal Sigit pun memberikan santunan kepada 400 anak yatim, yang diwakili oleh 8 orang anak yatim dalam penyerahann secara simbolis.

Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menjelaskan bahwa bangsa Indonesia pernah ada di masa penjajahan, di mana masyarakatnya dipecah belah. Namun, dengan semangat perjuangan, kemerdekaan bisa diraih dan bangsa ini menjadi satu kesatuan.

“Tentunya kita semua menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat besar. Oleh karena itu, tentunya menjadi tugas kita bersama untuk menjaga agar Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, bangsa, adat istiadat, ini menjadi satu kekuatan yang terus bersatu untuk bersama-sama menjaga dan terus merawat negara kesatuan kita yang tercinta, Republik Indonesia,” ujar Kapolri, Minggu (7/9/25).

Menurut Kapolri, merawat kemerdekaan yang sudah diraih adalah tugas bersama. Dengan begitu, Indonesia benar-benar menjadi negara merdeka, berdaulat, dan negara yang rakyatnya bisa sejahtera.

“Dan ini tentunya adalah tugas kita bersama. Dan kunci dari semua itu adalah manakala kita bisa menyatukan semua kekuatan, keberagaman yang ada, seluruhnya bersatu untuk membangun Indonesia yang kita cintai,” ungkap Kapolri.

Jenderal Sigit tak memungkiri bahwa saat ini adalah masa-masa krusial bangsa Indonesia di mana akan ada bonus demografi. Jika ini dimanfaatkan, maka Indonesia akan semakin dekat untuk menjadi negara maju.

“Karena kita lengah, kita disusupi, kita dipecah, akhirnya kita gagal menjadi negara maju. Tentunya itu adalah pilihan kita bersama,” jelas Kapolri.

Lebih lanjut Jenderal Sigit menyampaikan, dalam proses menjadi negara maju ini, masyarakat tidak boleh mudah terprovokasi. Meskipun keberagaman yang dimiliki Indonesia sangat banyak, namun persatuan dan kesatuan adalah yang utama.

Disampaikan Kapolri, Polri akan selalu berkomitmen di garda terdepan menjaga persatuan dan kesatuan serta kondusifitas di masyarakat. Sebab, dengan persatuan dan kesatuan, pembangunan di Indonesia bisa dilaksanakan.

“Dengan situasi kamtibmas yang kondusif, maka pertumbuhan ekonomi bisa dilaksanakan. Pemerintah bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, dan tentunya ini menjadi cita-cita kita bersama untuk bersama-sama membawa negeri ini, membawa rakyat ini, membawa bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik, bangsa yang unggul, dan bangsa yang besar,” tutur Kapolri.*

Tujuh Peserta Didik Sespimti Polri PKDN di Polda Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Sebanyak tujuh peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-34 Tahun 2025 melaksanakan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Senin 08 September 2025.

PKDN merupakan rangkaian kegiatan program pembelajaran Sespimti Dikreg ke-34 untuk mewujudkan pimpinan tingkat tinggi Polri, kementerian dan lembaga yang prediktif, responsifitas dan transparansi berkeadilan untuk Indonesia maju dengan mengusung tema “Mewujudkan Digital Leadership dan Kolaborasi Guna Menegakkan Supremasi Hukum”.

Turut hadir dalam menyambut peserta Dik Sespimti di Aula Dachara yakni Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H beserta seluruh Forkopimda Sultra dan pejabat utama (PJU) Polda Sultra.

Kapolda Sultra mengucapkan selamat datang kepada para peserta Dik Sespimti ke-34 di Polda Sultra dimana salah satu peserta yang mengikuti adalah mantan Dir Krimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Widjanarko, S.I.K., M.H., CPM.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan sesuai dengan tema yakni Digital Leadership, kepada para peserta kedepannya agar bertindak responsif bila ada isu-isu negatif terkait dengan institusi baik Polri dan TNI. “Masyarakat sekarang mudah terprovokasi, harus cepat bertindak bila ada isu di media sosial,” ungkapnya.

Ketua Tim PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34 Irjen Pol Mohammad Agung Budiono, S.I.K., M.Si menyampaikan “Praktek Kerja Dalam Negeri atau PKDN dilaksanakan di Polda Sulawesi Tenggara dengan peserta didik tujuh orang, lima dari Polri dan dua orang dari TNI,” katanya.

Salah satu kompetensi utama yang diharapkan para peserta Sespimti yakni mampu merumuskan konsep kebijakan strategis untuk mencapai tujuan organisasi dalam mengelola kegiatan kepolisian dalam rangka tugas berkaitan dengan harkamtibmas terutama di era digitalisasi serta perkembangan informasi yang serba cepat.

Dalam pelaksanaan PKDN ini, peserta didik diharapkan bisa mendapatkan data dan informasi pada satuan kerja di Polda Sultra yang sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban yang kemudian akan disusun menjadi naskah PKDN.*

Derita Anak Perempuan di Bawah Umur, Dicekoki Miras hingga Digilir Empat Pria di Mubar

0

KENDARIKINI.COM – Entah apa yang merasuki pikiran empat orang Pria di Kabupaten Muna Barat (Mubar). Keempat pria melakukan aksi bejatnya dengan cara mencekoki minuman keras (miras), kemudian menggilir anak perempuan di bawah umur yang masih berumur 12 Tahun.

Kapolsek Sawerigadi, Ipda Achmad Sudarminto, melalui Kanit Reskrim, Aipda Budy Arahman, menjelaskan kronologi kasus berdasarkan keterangan korban.

“Benar, ada kejadian persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh empat pelaku. Korban disetubuhi secara bergiliran setelah minum miras. Perkara ini sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Muna karena menyangkut persetubuhan anak di bawah umur,” jelasnya Senin 8 September 2025.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 WITA, di sebuah rumah kosong milik keluarga salah satu pelaku, ATG.

Pada saat itu, AS berada di rumah tersebut bersama keempat pelaku, yakni ATG, ATR, SWL, dan LB. Menurut Budy, saat melihat arak, salah satu pelaku mengajak korban untuk minum. Korban sempat menolak, namun akhirnya dipaksa meneguk arak sebanyak enam kali.

“Setelah minum, kepala korban menjadi pusing, oleng, dan tubuhnya terasa lemas,” ungkap Budy.

Tak lama kemudian, ATG membawa korban ke kamar dan diduga melakukan pemerkosaan. Setelah itu, ATG kembali bersama tiga pelaku lainnya yakni, ATR, SWL, dan LB-dan masing-masing diduga melakukan tindakan yang sama terhadap korban.

Hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sawerigadi pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Hingga kini, keempat pelaku belum ditahan. Para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Ancaman pidananya adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.*

Berikut Tarif Parkir Resmi yang Ditetapkan Pemkot Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Keberadaan parkir liar kini masih menjadi keresahan mendasar pada masyarakat Kota Kendari, Senin, 8 September 2025.

Hal berdasar keluhan salah seorang warga inisial (A) yang sering mengunjungi Tempat Hiburan Malam (THM) Exsodus By Pass Jalan. Brigjen M Yoenoes, Kota Kendari.

“Normalnya jelas meresahkan kita, apalagi di Exsodus itu kita masuk parkir mobil di dalam kita bayar 50 ribu, kalau kita parkir di luar kita bayar 10 ribu sampai 20 ribu. Hal ini perlu ada tindak tegas dari pemerintah kota Kendari,” katanya.

Bukan hanya itu keberadaan parkir liar satu sisi merugikan Pendapatan Daerah Bukan Pajak (PDBP) dan satu sisi lagi bisa memicu tindakan kriminal yang dapat merugikan masyarakat, terkhusus di kota Kendari.

Dalam hal ini sangat diperlukan penerapan regulasi dan ketegasan Dinas Perhubungan Kota Kendari dalam menindak pungutan tarif parkir ilegal di Kota Kendari.

Menanggapi hal tersebut, Admin Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kendari, Adierty, mengatakan terkait aturan parkir kendaraan roda dua, tarifnya hanya Rp2 ribu saja, sedangkan roda empat dan kendaraan lain, hanya Rp5 ribu.

Ketentuan tarif parkir sesuai Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sesuai Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Motor 2.000 ribu dan Mobil : 5.000 ribu,” kata Adierty saat dikonfirmasi media ini melalui via pesan dan telfon WhatsApp, pada hari Senin, 8 September 2025 siang.

Tidak hanya itu, lanjut Adierty, penyisiran titik parkir di tempat-tempat berbeda di Kendari tidak hanya dilakukan Dishub Kendari saja, namun juga melibatkan unsur perintis Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Iya, kerjasama perintis Polda,” tegasnya.

Sebelumnya pemberantas tukang parkir ilegal telah ditaggapi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari Paminuddin menegaskan, parkir ilegal yang marak terjadi sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan melakukan langkah-langkah tegas, sehingga para tukang parkir ilegal itu tidak berbuat sesuka hati.

“Penagihannya tidak serta-merta dilakukan begitu saja. Harus ada karcis resmi dan telah disediakan oleh Pemkot Kendari, dalam hal ini di Dishub Kendari. Kalau tidak ada karcis, masyarakat jangan bayar. Itu ilegal,” tegasnya.(Faldi)*

Berikut Data Titik Parkir Resmi di Kota Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Berikut data parkir remaja yang dikeluarkan dari Dishub Kota Kendari, Senin 8 September 2025.

Titik Parkir Sudah Terbit Rekomendasi Dishub Kendari:

Depan Sahabat Ban / Tapak Kuda Jalan. Edi Sabara By Pass, Kel. Korumba, Kec. Mandonga (Aktif)

Samping Lippo Plaza Jalan. Beringin (Aktif)

RM. Pendowo Jalan. Abunawas (Aktif)

Kuliner Adi Bahasa s/d Batas Kota Jalan. Kapt. Piere Tendean Baruga (Aktif)

Batas Kota Baruga Billiard – Ranometo Poros Bandara Kec. Baruga (Aktif)

Lasandara Jalan. Lasandara, Kelurahan. Korumba (Tidak Aktif)

Bundaran Gubernur Jl. Orinuggu, Jalan. Martandu, Jalan. P. Antasari (Aktif)

RM Bebek Dangkot Jalan. Edi Sabara Kel Lahundape Kec. Kendari Barat (Aktif)

RM. Bebek Sakti Jalan. Malaka (Aktif)

Depan Musium Prov. Sultra Jalan. Abunawas (Aktif)

Toko Sury Hijab 1 Jalan. Jend. A.H. Nasution, Kelurahan Anduonohu (Aktif)

Area Pariwisata Jalan. Tebaununggu s/d Jalan. Abd. Silondae (Aktif)

Sekitar Jalan. H.E.A. Mokodompit Jalan. H.E.A. Mokodompit (Tidak Aktif)

Car Freeday (Perempatan Kopi Anto) Jalan. Tebaununggu (Aktif)

Jalan. Buburanda & Jl. Z.A. Sugianto Jalan. Buburanda & Jl. Z.A. Sugianto (Tidak Aktif)

Kopi Kita Jalan. Abunawas (Aktif)

Toko Sama Murni Jalan. Drs. H. Abdullah Silondae (Aktif)

Lasandara 1 Jalan. Lasandara, Kelurahan. Korumba (Aktif)

RM. Bakso Mas Son, Samping Indomaret, Apotik Kimia Farma & Jajanan Laute
Jalan. Laute (Aktif)

Kedai Kopi Belok Kiri Jalan. Chairil Anwar (Aktif)

Penjual Es Kelapa Muda Kolam Retensi Jalan. Boulevard, Kelurahan. Lepo-lepo, Kecamatan. Baruga (Tidak Aktif)

Kolam Retensi (Sebelah Kiri) Jalan. Boulevard, Kelurahan. Lepo-lepo, Kecamatan. Baruga (Aktif)

Local Coffee s/d SD Kuncup Jalan. Abunawas (Aktif)

Tugu Ex. MTQ Depan Kantor Kehutanan Jalan. Tebaununggu (Tidak Aktif)

Kantor Samsat Jalan. Tebaununggu, Kelurahan. Korumba, Kecamatan. Mandonga (Aktif)

Kolam Retensi Sebelah Kanan, Seberang Jalan & Jejerannya Jalan. Boulevard Kel. Lepo-Lepo Kecamatan. Baruga (Tidak Aktif)

Anjungan Atm Drive Thru Bank Sultra Jalan. Abunawas Kelurahan. Bende Kecamatan. Kadia (Tidak Aktif)

Tempat Pelelangan Ikan & Pasar Ikan Sore Jalan. Pembangunan, Kelurahan. Sodoha, Kecamatan. Kendari Barat (Aktif)

Depan Mall Mandonga/ Lasandara 1 Jalan. Drs. H. Abd Silondae, Kelurahan. Mandonga, Kecamatan. Mandonga (Aktif)

Sari Laut Mas Irfan, Mba Sindi, Mba Rani Jalan. Edi Sabara, Kelurahan. Lahundape, Kecamatan. Kendari Barat (Aktif)

Pangsit Ode Jalan. Mayjend S. Parman (Tidak Aktif)

Kopi Bertiga & Sudut Kopi Jalan. Bunga Seroja (Tidak Aktif)

Cafe Dolce Jalan. Malik Raya, No. 40, Kelurahan. Korumba, Kecamatan. Mandonga (Aktif)

Exsodus By Pass Jalan. Brigjen M Yoenoes (Tidak Aktif)

Puskesmas Benu-Benua Jalan. Ir. H. Alala (Tidak Aktif)

Puskesmas Poasia Jalan. Bunggasi (Tidak Aktif)

RM. Cak Bondet, RM. Cak Mur Jalan. H. Supu Yusuf Kelurahan. Korumba, Kecamatan. Mandonga (Tidak Aktif)

RM. Pecel Lele Mas Arif Jalan. H. Supu Yusuf Kelurahan. Korumba, Kecamatan. Mandonga (Aktif)

RM. Prima (Depan Kampus) Jalan. H.E.A Mokodompit Kelurahan. Kambu, Kecamatan. Kambu (Aktif)

PT. KAC (Karyamakmur Agung Cemerlang) 1 Jalan. Y. Wayong Pondambea By Pass, Kelurahan. Wundudopi, Kecamatan. Baruga (Aktif)

PT. KAC (Karyamakmur Agung Cemerlang) 2 Jalan. Banaula Sinopay, Kecamatan. Abeli (Aktif)

Apotik Sion Farma Jalan. Samratulangi, Kelurahan. Korumba (Aktif)

Toko Roxi Jalan. Samratulangi, Kelurahan. Korumba (Aktif)

Area Pasar Andounohu Jalan. Bunggasi, Kedondong, Kelapa Kecamatan. Poasia (Aktif)

Depan Sop Saudara MTQ Jalan. Supu Yusuf Kelurahan. Korumba Kecamatan. Mandonga (Tidak Aktif)

Kopi Dari Hati Jalan. Abunawas Kelurahan. Bende Kecamatan. Kadia (Tidak Aktif)

Apotik Zahara Farma Jalan. Abunawas Kelurahan. Bende Kecamatan. Kadia (Tidak Aktif)

Toko Sury Hijab 2 Jalan. Jend. A. H. Nasution (Aktif)

Toko Sury Hijab 3 Jalan. Jend. A. H. Nasution (Aktif)

Bengkel Sari Laut Jalan. Jend. A. H. Nasution (Aktif)

Terang Bulan Holand Depan Kecak Cell Jalan. Jend. A. H. Nasution (Aktif)

Sari Laut Samping Btn Griya Jalan. Jend. A. H. Nasution (Aktif)

Sari Laut Suroboyo Jalan. Jend. A. H. Nasution (Aktif)

Sari Laut Depan Toko Ilviani Jalan. Jend. A. H. Nasution (Aktif)

Bakso Kuah Coto Dg. Lalang Jalan. Jend. A. H. Nasution (Aktif)

Sari Laut Depan BNI Kambu Jalan. Jend. A. H. Nasution (Aktif)

Depan RS. Tiara Sentosa Jl. R. Soeprapto, Kelurahan. Mandonga, Kecamatan. Mandonga (Aktif)

Depan Toko Mujur Motor Jalan. Jend A. Yani Kelurahan. Kadia Kecamatan. Kadia (Aktif)

Samping The Park Jalan. Antero Hamra (Tidak Aktif)

Sekitar Toko Mitra 10 Jalan. Kol. Abd Hamid Kelurahan. Bende Kecamatan. Kadia (Tidak Aktif)

Amanda Brownies Kendari & Toko Zyams Jalan. Sao – Sao, Kelurahan. Bende, Kecamatan. Kadia (Aktif)

Teras Perasmanan, Hits Rien Sinonggi & Sari Laut, Nur Hikmah Nasi Kuning, Depan Hotel Zenith Jalan. Malik Raya Kelurahan. Korumba Kecamatan. Mandonga (Tidak Aktif)

Lasandara 3 Jalan. Lasandara, Kelurahan. Korumba (Aktif)

Sate SuraMadu Jalan. R. Suprapto Kelurahan. Punggolaka Kecamatan. Mandonga (Aktif)

PO. Asma Indah Jalan. Made Sabara (Aktif)

RM. Srikandi Jalan. Abunawas (Aktif)

Depan Apotik Sao-Sao/ Bakso Pangsit Klaten (Belakang STM) Jalan. Sao – Sao, Kelurahan. Bende, Kecamatan. Kadia (Aktif)

RM. Pesisir Jalan. Pembangunan, Kelurahan. Sodoha, Kecamatan. Kendari Barat (Aktif)

RM. Aroma Pangkep Jalan. Sao – Sao, Kelurahan. Bende, Kecamatan. Kadia (Aktif)

RM. Massipa Jalan. Pembangunan, Kelurahan. Sodoha, Kecamatan. Kendari Barat (Aktif)

Sari Laut Mas Tio Jalan. Brigjen M Yoenoes (Tidak Aktif)

Tree Coffee ID Jalan. Drs. H. Abd Silondae, Kelurahan. Mandonga, Kecamatan. Mandonga (Aktif)

Depan RSUD Kota Kendari Jalan. Buburanda (Aktif)

PT. MAXCELL Depo Teknik & Bangunan) Jalan. Madjid Yunus No. 149 Kelurahan. Bende Kecamatan. Kadia (Aktif)

Pasar Ikan Lampareng (Poasia) Jalan. Pangeran Antasari Kelurahan. Rahandouna Kecamatan. Poasia (Aktif)

Area Kantor Lurah Korumba Jalan. Tebaununggu II Kelurahan. Korumba Kecamatan. Mandonga (Aktif)

Pasar Rakyat Lapulu Jalan. Setia Budi Kelurahan. Lapulu Kecamatan. Poasia (Aktif)

Titik Parkir Aktif Belum Ada Rekomendasi Dishub Kendari:

RM Coto Selera Rakyat Jalan. Sao – Sao, Kelurahan. Bende, Kecamatan. Kadia (Aktif)

Sate Medet (Belakang STM) Jalan. Sao – Sao, Kelurahan. Bende, Kecamatan. Kadia (Aktif)

PT. INDOMARCO PRISMATAMA Jalan. Madusila Kelurahan. Anduonohu Kecamatan. Poasia (Aktif)

Lasandara 2 Jalan. Lasandara, Kelurahan. Korumba (Aktif)

Car FreeDay (Simpang Kejari & Simpang SD Kuncup) Jalan. Abunawas (Aktif)

Car Freeday (Pertigaan Sao-Sao) Jalan. Abunawas (Aktif)

Car Freeday (Kopi Tuan Tanah) Jalan. Abunawas (Aktif)

Car Free Day (Perempatan Polsek Mandonga) Jalan. Abunawas (Aktif)

Potensi Titik Parkir Belum Aktif:

Car Free Day (Pertigaan Mie Aceh) Jalan. Supu Yusuf Kelurahan. Korumba Kecamatan. Mandonga (Belum Aktif)

Bakso Indonesia Jalan. Poros Bandara Haluoleo (Belum Aktif)

Toyota Jalan. Jend. Ahmad Yani (Belum Aktif)

Parkir Lapak Pasar Korem Jalan. Hksn Pasar Korem (Belum Aktif)

Parkir Lapak Kendari Beach; 94 titik Jalan. H. Alala (Belum Aktif).*

Upaya PT Vale Indonesia Perkuat Keberlanjutan, Kolaborasi, dan Kontribusi bagi Indonesia Maju

0

KENDARIKINI.COM — Sebagai perusahaan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, dengan fokus pada keberlanjutan, transisi energi hijau, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah operasi perusahaan.

Dalam pertemuan strategis bersama pemangku kepentingan utama di Sulawesi Tengah, Morowali, dan Luwu Timur, PT Vale menghadirkan pimpinan perusahaan serta pemerintah daerah untuk memastikan langkah pemulihan, pembangunan, dan pemberdayaan berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PT Vale menggarap Bahodopi Block 1 dalam rangka mempertegas posisi perseroan dalam mendukung ekspansi produksi nikel nasional untuk memenuhi permintaan global dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan.

Komitmen ini turut menggandeng mitra bisnis strategis, yaitu PT Antareja Mahada Makmur (AMM) dalam aktivitas pengupasan, penambangan, pengangkutan bijih, hingga pengembangan infrastruktur pendukung di Bahodopi Block 1.

Kegiatan Ceremony First Cut yang berlangsung di Pit Myara, Senin (8/9/2025), menjadi momentum penting sebagai tanda dimulainya tahapan operasional Bahodopi Block 1 yang turut disaksikan oleh para stakeholder kunci Sulawesi Tengah, Morowali, Luwu Timur, Komisaris Utama PT Vale Indonesia, F.S. Multhazar, serta Direktur dan Chief of Project PT Vale Indonesia, Muhammad Asril.

First Cut Bahodopi Block 1 menjadi salah satu proyek yang strategis yang akan berdampak besar bagi perekonomian Indonesia. Proyek ini tidak hanya meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Meskipun masih di awal pengembangan, Bahodopi Block 1 telah membawa manfaat nyata bagi daerah. Hingga saat ini, tercatat sudah menyerap ratusan tenaga kerja lokal yang menempati posisi strategis. Dari total 503 orang yang terlibat pada pengambangan Bahodopi Block 1, 63 persen diantaranya merupakan masyarakat lokal dari Morowali dan Luwu Timur yang masing-masing memiliki tupoksi penting terhadap kelancaran proyek.

Hingga saat ini, sejumlah fasilitas pendukung penambangan di Bahodopi Block 1 sedang dalam tahap konstruksi, mulai dari area disposal, settling pond, stockpile, camp, workshop, Mining Hauling Road (MHR), serta Power Line, yang harapannya menjadi penunjang kelancaran operasional di masa mendatang.

Selain itu, sejumlah program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat juga sudah dilakukan PT Vale bersama PT Antareja Mahada Makmur (AMM) yang menjadi mitra strategis dalam pengembangan Bahodopi Block 1. Diantaranya, berkolaborasi dengan BUMDes Morowali untuk suplai tenaga kerja, rental kendaraan, bantuan hewan kurban, hingga sponsorship lomba.

Selanjutnya, di Morowali, terdapat program Kerjasama dengan pengusaha lokal untuk suplai tenaga kerja, penyediaan rental kendaraan, sponsorship pada acara desa, kecamatan, hingga ulang tahun desa. Ke depan, PT AMM akan membuka program beasiswa yang diharapkan mencetak tenaga kerja kompeten di bidang operator dan mekanik dari lulusan SMK.

Dari perspektif keberlanjutan, Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, Budiawansyah, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab, baik dari sisi lingkungan maupun sosial. Komitmen PT Vale yang sudah berjalan selama 57 tahun di Blok Sorowako akan diadaptasi dalam setiap aktivitas pertambangan di Blok Bahodopi.

“Saat ini kita berada di Blok Bahodopi 1 yang merupakan bagian dari rencana strategis untuk mendukung hilirisasi nikel. Blok Bahodopi 1 ini inshaallah bisa memberikan nilai tambah dan tentunya praktik tambang yang baik kami lakukan di Sorowako bisa kami terapkan di sini,” sambung Budiawansyah, dalam sambutannya, pada saat Ceremony First Cut Bahodopi Block 1, Senin (8/9/2025).

Di tengah upaya untuk berkontribusi terhadap industri nikel, lingkungan dan sosial kadang terabaikan. Konsistensi PT Vale terhadap nilai keberlanjutan menjadi harapan yang membawa optimisme bagi daerah, tidak hanya memastikan lingkungan terjaga tapi juga optimalisasi kontribusi ke pendapatan daerah.

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menilai langkah hilirisasi melalui pengangkutan bijih nikel dari Morowali yang akan diolah di Sorowako, Luwu Timur, menjadi strategi yang akan sangat menguntungkan bagi daerah, baik provinsi maupun kabupaten. Bukan hanya bijih nikel dari Bahodopi Block 1, tapi juga dari Bahodopi Block 2 dan 3.

Pada saat operasional, sekitar 55 juta metrik ton bijih nikel dari Bahodopi Block 1 akan ditambang yang akan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah. “Ini harapan baru bagi kita, Sulawesi Tengah dan Morowali melalui bagi hasil dari nikel matte. Pak Kapolres, Pak Dandim, kita jaga baik-baik betul ini karena PT Vale adalah harapan masa depan kita, pasti akan bertambah pendapatan kita baik bagi hasil Morowali maupun Sulawesi Tengah,” kata Gubernur.

“Kemarin dengan Pak Budi saya bilang, Pak Budi tidak usah bangun pabrik di Morowali, lebih baik bawa semua ore ke Sorowako lebih banyak kita dapat Pak Bupati daripada bangun pabrik di Morowali,” ungkap Gubernur.

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kesra, Abdul Malik, menyampaikan apresiasi atas peran PT Vale di Morowali, utamanya dalam berbagai inisiatif sosial.
“Kegiatan PT Vale di Morowali sering kami dampingi, di bidang kesehatan dan pendidikan. Keberadaan PT Vale sangat membantu Pemerintah Daerah, secara bersama-sama melakukan pembinaan di desa-desa serta pembenahan fasilitas kesehatan,”

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST, IPM, menekankan sinergi penting antara pemerintah daerah dan perusahaan. Pengembangan Bahodopi Block 1 akan membawa banyak manfaat, utamanya bagi peningkatan pendapatan daerah melalui pembayaran pajak dan royalty, tidak hanya bagi Provinsi Sulawesi Tengah saja, tapi juga Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kenapa kami mendorong PT Vale? Karena sudah 57 tahun bermitra dengan kami di Luwu Timur dan selama bermitra dengan Pemerintah dan Masyarakat di Luwu Timur, luar biasa kontribusi PT Vale apalagi menerapkan sistem pertambangan hijau. PT Vale dalam melakasanakan kegiatan sangat luar biasa, maka kami berterima kasih dengan kehadiran PT Vale. Jadi kami mendapatkan lingkungan yang hijau, dan kami juga memperoleh pendapatan dari situ,” ungkap Bupati.

*Gubernur Minta Perusahaan Tambang Contoh Komitmen Keberlanjutan PT Vale*

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., memberikan apresiasi atas konsistensi PT Vale dalam menjalankan operasional dengan tidak mengesampingkan aspek lingkungan dan sosial yang dinilai dapat menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya.

Di tengah masifnya langkah ekspansif perusahaan tambang di Kabupaten Morowali, komitmen terhadap aspek sosial dan lingkungan kerap diuji dan terabaikan. Hadirnya PT Vale dengan prinsip keberlanjutan dan bertanggung jawab membawa angin segar.

“Saya berterima kasih kepada PT Vale yang konsisten menjaga lingkungan, mudah-mudahan PT AMM, di bawah supervisi PT Vale akan menerapkan pertambangan yang baik dan benar sehingga akan menjadi contoh,” ungkap Anwar Hafid.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya aktualisasi program pemberdayaan masyarakat. Dia mengajak perusahaan serta seluruh pemangku kepentingan, baik Bupati, Camat, hingga Kepala Desa untuk secara bersama-sama mengawal komitmen perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.

“Harapan saya kepada pengusaha, di bawah kepemimpinan saya, Bupati, Camat, dan Kepala Desa menjaga ini dengan sebaik-baiknya, terutama pemberdayaan masyarakat lokal tolong diperhatikan betul.*

Admin dan Perawat Penuhi Panggilan Penyidik, Polda Sultra Kembali Jadwalkan Pemanggilan Staf RSU Hermina Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Soal dugaan penipuan dan pemalsuan Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Kendari terus bergulir, Senin 8 September 2025.

Terbaru, Polda Sultra memeriksa dua admin RSU Hermina Kendari dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Sultra dalam kasus tersebut.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kompol Indra Asrianto mengatakan bahwa hari ini pihaknya mengambil keterangan dari dua orang saksi.

“Minggu ini di mulai hari senin (8/9), Dijadwalkan jam 9 pagi sampai jam 1 siang, tadi sudah dua orang kita periksakan dari RSU Hermina Kendari, satu admin dan satunya perawat,” katanya.

Lanjutnya bahwa pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari RSU Hermina Kendari.

“Untuk berikutnya beberapa staf dari hermina yang ada kaitannya dengan perkara di laporkan,” ungkapnya.

Pihaknya juga sebelumnya menyampaikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Laporan kasus ini masih dalam penyelidikan. Untuk mengetahui apakah benar atau tidak sama sekali atau adanya kesalahan administrasi,” imbuh Kompol Indra.

Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari diadukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 26 Agustus 2025.

Aduan tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Ariansyah, suami eks pasien RS Hermina Kendari, Yayuk Sapta Bela yang didampingi Andri Darmawan selaku kuasa hukumnya.

Andri Dermawan mengatakan, aduan yang dilayangkan kleinnya berkenaan dengan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dan penipuan yang dilakukan RS Hermina Kendari.

“Aduan klien kami itu dugaan pemalsuan dan penipuan,” ucap dia.

Disebutkannya aduan dugaan pemalsuan dan penipuan pengadu kliennya, berawal istri pengadu mendapat rujukan dokter kandungan untuk melakukan operasi sesar di RS Hermina Kendari, tepatnya 24 Juli 2025 lalu.

Datang sebagai pasien BPJS Kesehatan, teradu kemudian mengalihkan status istrinya sebagai pasien umum, dengan alasan agar mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang memadai.

Lantas saat itu, suami pasien langsung membayar biaya perawatan ke pihak RS Hermina Kendari senilai Rp17,9 juta, dibuktikan dengan resi transferan ke Bank RS Hermina Kendari atas nama Medika Loka Kendari.

“Istrinya ditempatkan di IGD, setelah 12 jam menunggu istrinya belum dapat kamar, sementara pasien lain yang datang belakangan pake jalur umum langsung dapat, makanya dia putuskan untuk ambil umum juga karana takut istrinya tidak mendapat pelayanan maksimal,” ucap Andri.

Yang menjadi aneh, ketika suami pasien dikirimkan kwitansi bukti pembayaran lewat pesan WhatsApp. Didalam surat itu, pasien tercatat sebagai pasien yang dijaminkan BPJS Kesehatan.

Padahal sebelumnya, suami pasien sendiri telah mengalihkan status perawatannya ke umum. Sehingga ini yang dinilai janggal oleh suami pasien. Ia pun memutuskan untuk menghubungi dua staf di bagian admin RS Hermina Kendari.

“Semua chatnya (suami pasien) tanyakan soal billing ini, tapi dapat dilihat chatnya, si admin tidak menanggapi, bahkan admin hanya mengatakan nanti konfirmasi ke kasir, selebihnya tidak ada lagi. Jadi dua orang dia chat, sama tidak ada jawaban terkait ini,” ungkapnya.

Karena tidak mendapat jawaban dari pihak RS Hermina Kendari, suami pasien lantas memutuskan untuk mengadukan masalah ini ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari.

“Sekilas, Pak Antar Kepala Bagian Kantor BPJS menyampaikan terima kasih karena sudah datang melaporkan terkait ini, dan mereka akan memblokir. Itu ada saksinya, empat orang, karana suami pasien ini ditemani beberapa teman,” jelas Ketua DPW KAI Sultra itu.

Manajemen RS Hermina Kendari membantah soal adanya melakukan penipuan dan pemalsuan seperti yang dituduhkan salah satu keluarga pasien.

Pihak rumah sakit menyebut persoalan yang muncul hanyalah masalah teknis administrasi yang menimbulkan kesalahpahaman.

Terkait perubahan BPJS ke umum, pihak rumah sakit mengklaim tidak ada unsur klaim fiktif seperti yang disebutkan keluarga pasien.

RS Hermina Kendari akui ada kendala teknis di sistem SIM-RS, sehingga data pasien yang sudah berpindah status dari BPJS ke umum masih terekam dengan penjamin BPJS Kesehatan.

“Seharusnya status itu langsung diedit di sistem. Tapi karena lupa, maka masih tercatat sebagai pasien BPJS. Mestinya sebelum kwitansi diberikan ke pasien, data diverifikasi ulang. Jadi murni masalah administratif, bukan manipulasi,” ucapnya saat konferensi pers pada 29 Agustus 2025 lalu.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan juga membantah adanya sanksi pemblokiran klaim terhadap RS Hermina Kendari. Manajer Pelayanan BPJS Kesehatan Kendari, dr. Indah, memastikan tidak ada pemblokiran apalagi penghentian layanan klaim.

“Tidak benar ada pemblokiran. Kami sudah konfirmasi langsung, dan memang tidak ada pengajuan klaim pembayaran dari pihak rumah sakit untuk kasus itu,” jelasnya.*

Institut HAM Belanda Akui Diskriminasi Upah Terhadap Pelaut Indonesia dan Filipina

0

KENDARIKINI.COM – Pada tanggal 18 Agustus 2025, Institut Hak Asasi Manusia Belanda di kota Utrecht menerbitkan putusannya terkait ketidaksetaraan upah terhadap dua pelaut asal Indonesia dan Filipina di kapal Belanda. Institut Hak Asasi Manusia Belanda tersebut memutuskan bahwa dua perusahaan kapal Belanda telah melakukan diskriminasi secara melawan hukum terhadap dua pelaut asal Indonesia dan Filipina.

Dalam putusannya, Institut Hak Asasi Manusia Belanda menyatakan bahwa pelaut asal Indonesia dan Filipina memperoleh penghasilan yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan pelaut asal Eropa meskipun melakukan pekerjaan yang sama di kapal berbendera Belanda, dan menyimpulkan bahwa diskriminasi ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan adanya dampak ekonomi dari upah yang lebih tinggi bagi pemilik kapal maupun oleh hukum internasional.

Institut Hak Asasi Manusia Belanda menyatakan bahwa apabila alasan finansial dapat dijadikan sebagai pembenaran untuk diskriminasi semacam itu, maka peraturan perundang-undangan mengenai perlakuan yang setara akan sangat kehilangan signifikansinya.

Dampak Luas bagi Industri Pelayaran

Kasus-kasus yang diajukan oleh seorang pelaut Indonesia dan seorang pelaut Filipina ini dinilai akan berdampak besar bagi industri pelayaran Belanda. Selama bertahun-tahun, ribuan pelaut dari Indonesia dan Filipina menerima upah lebih rendah dibandingkan rekan Eropa mereka. Kini, putusan tersebut membuka jalan untuk menuntut kompensasi atas kekurangan pembayaran upah sekaligus menutup kesenjangan upah di masa depan.

Ribuan pelaut telah menyatakan minatnya untuk bergabung mendaftarkan diri ke Yayasan Equal Justice Equal Pay, Yayasan yang mendampingi kasus ini. Yayasan Equal Justice Equal Pay menegaskan akan mengambil langkah hukum jika asosiasi pelayaran Belanda (Koninklijke Vereniging van Nederlandse Reders) tidak segera memberikan solusi kompensasi kepada para pelaut dari Indonesia dan Filipina yang menderita akibat diskriminasi upah selama ini.

“Kami berharap para pemilik kapal Belanda menghormati putusan ini. Sudah waktunya diskriminasi terhadap pelaut berdasarkan kebangsaan atau ras diakhiri. Jika tidak, kami akan menegakkannya melalui jalur hukum,” tegas Yayasan Equal Justice Equal Pay dalam pernyataannya.

Latar Belakang

Perusahaan pelayaran Belanda sejak lama mempekerjakan pelaut dari Indonesia dan Filipina dengan gaji jauh lebih rendah, dan beban kerja lebih berat, dibandingkan pelaut Eropa. Praktik ini bahkan selama bertahun-tahun mendapat persetujuan pemerintah Belanda.

Pada tahun 2023, seorang pelaut Indonesia dan seorang pelaut Filipina yang pernah bekerja di kapal berbendera Belanda mengajukan permohonan ke Institut Hak Asasi Manusia Belanda agar menyatakan bahwa perusahaan pelayaran tempat mereka bekerja telah melakukan diskriminasi. Sidang di Institut Hak Asasi Manusia Belanda berlangsung dalam dua sesi, satu sesi pada Oktober 2024 dan satu lagi pada Januari 2025. Perusahaan diduga melanggar Undang-Undang Kesetaraan Perlakuan Umum Belanda dengan membayar mereka, serta ribuan pelaut lain dari Indonesia dan Filipina, jauh lebih rendah dibandingkan pelaut asal Eropa, meski melakukan pekerjaan yang sama di kapal berbendera Belanda. Kedua pelaut tersebut didukung oleh Yayasan Equal Justice Equal Pay. Kasus mereka mencerminkan kondisi ribuan pelaut lain yang juga memperoleh dukungan dari Yayasan Equal Justice Equal Pay.

Dalam perkara tersebut, Yayasan Equal Justice Equal Pay serta para pelaut dibantu oleh firma hukum Rubicon Impact & Litigation yang berbasis di Belanda, Gede Aditya & Partners di Indonesia, dan Leflegis Legal Services di Filipina. “Para pelaut yang pernah bekerja di kapal berbendera Belanda dan mengalami diskriminasi upah juga masih dapat bergabung dalam perkara ini melalui situs yang disediakan oleh Yayasan Equal Justice Equal Pay di www.seafarersclaim.com/register”, tegas Gede Aditya Pratama, pengacara dari Indonesia yang mendampingi pelaut asal Indonesia dalam perkara ini.*

Tiga Puluh Tahun Rusak, Jalan yang Hubungkan Tiga Desa di Muna Tak Kunjung Diaspal, Warga: Hanya Dijadikan Janji Politik

0

KENDARIKINI.COM – Warga Desa Wadolao, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) keluhkan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki Pemerintah Daerah (Pemda), Senin 8 September 2025.

Keberadaan jalan rusak ini dianggap sangat menghambat aktivitas transportasi warga setempat.

Warga Desa Wadolao, Yayat mengatakan bahwa jalan itu telah berusia 30 tahun, terhitung sejak tahun 1995 hingga sampai saat ini belum tersentuh aspal.

“Sudah lama rusaknya ini disaat dibuka ini jalan tahun 95 sampai saat ini belum kesentuh aspal,” kata Yayat.

Jalan rusak itu menghubungkan 3 desa, diantaranya Wadolao dan Wapuale serta Tapi Tapi. Saking rusaknya, kata Yayat, warga yang melintas membutuhkan waktu 1 jam agar bisa keluar dari jalan rusak ini.

Lebih ironisnya, sambung Yayat, jalan tersebut kerap menjadi janji politik pada momentum Pilkada.

Yayat menambahkan jalan tersebut juga sering menjadi pemicu kecelakaan bagi sejumlah pengendara.

Olehnya itu, Yayat berharap agar Pemda Muna segera memperbaiki jalan tersebut guna memperlancar akses transportasi masyarakat setempat.(Amin)*

Jadi Irup Upacara Bendera di SMKN 2 Kendari, Kasat PJR Ditlantas Polda Sultra Sampaikan Pesan Pentingnya Tertib Lalu Lintas

0

KENDARIKINI.COM – Kasat PJR Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Tiswan, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada pelaksanaan upacara bendera di SMKN 2 Kendari, Senin (8/9/2025).

Upacara yang berlangsung sejak pukul 07.00 WITA ini diikuti oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Kendari, para guru, siswa-siswi, serta personel Ditlantas Polda Sultra. Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.

Dalam amanatnya, Kompol Tiswan menyampaikan pesan-pesan disiplin, pentingnya memupuk semangat belajar, serta menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini kepada para pelajar. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.

Kepala SMKN 2 Kendari menyambut baik kehadiran Ditlantas Polda Sultra di lingkungan sekolah. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian jajaran kepolisian yang hadir langsung untuk memberikan motivasi kepada siswa-siswi, terutama dalam hal kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara pihak kepolisian dan dunia pendidikan dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan taat aturan. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang semakin tertib dan aman.*

Momen Hapelnas, PLN Mobile Marathon 2025 Berhasil Ajak Pelari Kurangi Emisi 8.380 Kg CO2

0

KENDARIKINI.COM – Lapatau PLN Mobile Bone Half Marathon 2025 sukses digelar di Lapangan Merdeka, Kabupaten Bone, pada Minggu (7/9). Dengan mengusung tema ‘Explode Your Energy’, acara lari yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasioanl tersebut juga menjadi ajang bagi PLN untuk mengajak peserta menggaungkan semangat ramah lingkungan.

Acara tersebut tercatat berhasil menyumbangkan pengurangan emisi karbon sebesar 8.480 kilogram (kg) CO2, serta mengajak 3.200 pelari untuk turut berkontribusi dalam penggunaan energi ramah lingkungan. Flag off dilakukan dari titik start-finish pada pukul 05.30 WITA.

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, mengapresiasi PLN atas kontribusinya dalam Lapatau PLN Mobile Bone Half Marathon 2025, dengan turut berperan dalam menggaungkan semangat transisi energi.

“Alhamdulillah acara ini sudah diselenggarakan secara konsisten. Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi bersama. Terima kasih semuanya, semoga kita semua sehat dan menjaga keamanan dan ketertiban sampe finish,” ujar Andi.

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Watampone, Ade Arrang Malle Mantiri, mengatakan bahwa Lapatau PLN Mobile Bone Half Marathon 2025 yang mengusung tema ‘Explode Your Energy’ menjadi ajang bagi perseroan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya mereduksi emisi karbon. Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya menjaga lingkungan sekaligus memitigasi dampak perubahan iklim.

“Salah satu caranya adalah dengan berlari. Karena dengan berlari, kita akan mengurangi emisi gas rumah kaca dibandingkan dengan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak. Kita lakukan ini untuk memastikan generasi mendatang lebih baik dari generasi saat ini,” ujar Ade.

Pengurangan emisi melalui Lapatau PLN Mobile Bone Half Marathon 2025 terjadi karena berlari merupakan aktivitas mobilitas tanpa emisi, dibandingkan dengan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak yang menghasilkan emisi 1,2 kg CO2 per 5 kilometer. Dengan total jarak yang ditempuh dan diikuti oleh 1.200 pelari dalam kategori 5K, 1.000 pelari kategori 10K, dan 1.000 pelari kategori 21K acara ini mampu mengurangi emisi sekitar 8.480 kg CO2.

Ade juga optimistis bahwa acara lari ini dapat membangun kesadaran para pelari untuk ikut serta menjaga bumi dengan mengurangi emisi karbon. Hal ini sejalan dengan komitmen PLN untuk menekan emisi karbon demi mencapai target Net Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat, terutama dengan antusiasme tinggi para peserta dalam mengikuti Lapatau PLN Mobile Bone Half Marathon 2025.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta yang telah mengikuti Lapatau PLN Mobile Bone Half Marathon 2025. Dalam acara ini, terlihat jelas bahwa ada semangat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendinginkan bumi. Ini juga menjadi tagline dari Lapatau PLN Mobile Bone Half Marathon 2025,” kata Ade.

Selain mengampanyekan gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, acara ini juga merupakan upaya PLN dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap layanan digital PLN Mobile.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih mengenal dan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile, bukan hanya untuk transaksi kelistrikan, tetapi juga untuk berbagai keperluan lainnya seperti fitur marketplace yang bekerja sama dengan UMKM, maupun fitur electric vehicle. Selain itu, saat ini telah berlangsung program Kado Listrik Ceria yaitu promo diskon tambah daya 50 persen yang hanya bisa didapatkan melalui Aplikasi PLN Mobile,” pungkas Ade.*

Polda Sultra Beri Penyuluhan Keselamatan Berkendara ke Pelajar

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di SMA 1 Kendari, Senin (8/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., yang menyampaikan pesan-pesan penting terkait keselamatan berkendara kepada siswa-siswi. Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menanamkan kesadaran tertib lalu lintas sejak dini.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, mengenakan helm, menghindari kebut-kebutan di jalan, serta tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki SIM. Pesan-pesan keselamatan ini disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami para pelajar.

Kombes Pol. Argowiyono menegaskan bahwa generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dilindungi, termasuk dari potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar. Ia berharap siswa SMA 1 Kendari bisa menjadi contoh bagi generasi muda lainnya dalam menerapkan budaya tertib lalu lintas.

Kepala SMA 1 Kendari, Ruslan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ditlantas Polda Sultra atas kepedulian yang diberikan. Menurutnya, penyuluhan ini sangat bermanfaat dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan siswa dalam berkendara di jalan raya.*

Towuti Bergerak Bersama, PT Vale dan Warga Perkuat Pemulihan dengan Gotong Royong

0

KENDARIKINI.COM – Memasuki hari ke-15 penanganan insiden kebocoran pipa minyak di Kecamatan Towuti, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali menegaskan komitmennya terhadap proses pemulihan yang transparan, berkelanjutan dan berbasis partisipasi . Strategi pemulihan ini dilakukan melalui dua pendekatan utama: integritas data ilmiah yang komprehensif dan aksi gotong royong masyarakat bersama PT Vale.

Hingga hari ke-15, tim gabungan Pemda Luwu Timur, BPBD, aparat desa, dan PT Vale telah menerima dan mencatat 126 laporan aduan resmi melalui di Posko Pengaduan & Informasi serta layanan hotline 24 jam.

Klasifikasi dampak meliputi 42 lahan sawah, 28 kebun, 19 empang, serta 37 kasus berkaitan dengan akses air bersih dan peternakan. Semua data ini menjadi dasar untuk pemetaan kompensasi dan pemulihan berbasis ilmiah.

“Basis data yang komprehensif yang kami himpun ini tidak sekedar mencatat kerugian, tetapi juga menjadi instrumen untuk merancang solusi jangka panjang yang bisa dijalankan terukur adil, akuntabel dan berbasis ilmiah,” jelas Endra Kusuma, Head of External Relation PT Vale Indonesia Tbk.

Selain asesmen, semangat kebersamaan masyarakat menjadi kekuatan pemulihan. Selama lima hari terakhir, 60 warga dari Desa Lioka dan Desa Baruga bergabung dalam dua kelompok kerja bergiliran (shift), masing-masing terdiri dari 30 orang, untuk membersihkan sisa minyak di sepanjang sungai.

Ali Bastian, petani Dusun Molindowe, menyampaikan “PT Vale tidak hanya datang untuk membersihkan, tapi juga mengajak kami bergabung. Kami merasa dihargai karena dilibatkan langsung dalam memulihkan lahan dan air yang kami gunakan sehari-hari.”

Hal serupa disampaikan Asrul Akhmad, warga Desa Matompi “Pendataan yang dilakukan sangat membantu, karena sawah kami yang terdampak bisa tercatat resmi. Ada kepastian bahwa masalah kami tidak diabaikan. Kami bersabar menunggu proses, karena melihat keseriusan PT Vale dan pemerintah.”

Pendekatan terpadu antara sains, data, dan gotong royong akan menjadi fondasi pemulihan yang lebih kuat oleh PT Vale. Fokus ke depan adalah mengembalikan ekosistem Towuti sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

“Komitmen kami adalah menjadikan pemulihan ini lebih dari sekadar reaksi terhadap krisis, tapi sebagai momentum memperkuat solidaritas, transparansi, dan keberlanjutan kehidupan warga Towuti,” tutup Endra.*

Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat, RSUD Bahteramas Gelar FKP Fokus Bahas Pelayanan IGD

0

KENDARIKINI.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Kota Kendari, Provinsi Sultra menyelenggarakan kegiatan forum konsultasi publik (FKP) dengan fokus pembahasan pelayanan instalasi gawat darurat (IGD), Senin 8 September 2025.

RSUD Bahteramas mengambil langkah tersebut untuk terus berkomitmen memaksimalkan memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

Dalam forum tersebut turut dihadiri Ombudsman Sultra, Komisi IV DPRD Sultra, dan perwakilan berbagai organisasi kelompok masyarakat diundang untuk memberikan masukan dan saran terhadap pelayanan RSUD Bahteramas.

Plt Direktur RSUD Bahteramas dr. Muhammad Saiful, Sp.B, Subsp.Onk(K). saat membawakan sambutannya mengatakan bahwa IGD merupakan salah satu ujung tombak pelayanan ke masyarakat.

“Melalui forum ini kita samakan persepsi dari pihak pemberi layanan, dan yang diberikan layanan, terkadang terjadi perbedaan persepsi, melalui forum ini kita samakan persepsi,” katanya.

“Saran dan masukan juga kita butuhkan dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.*

Minta Fee Proyek Rp 59 Juta, Kabid Kesbangpol Buteng Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Paskibraka 2025

0

KENDARIKINI.COM – Kasus korupsi kembali mencuat di Kabupaten Buton Tengah. Kepala Bidang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), LMJ (53), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan Paskibraka 2025. Penangkapan ini dilakukan oleh Polres Buton Tengah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), setelah menerima laporan masyarakat mengenai praktik korupsi.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo melalui Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal mengungkapkan bahwa penyidik bergerak cepat setelah mendapatkan laporan tersebut. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), LMJ (53) diamankan beserta barang bukti uang yang diduga merupakan hasil pungutan yang tidak sah.

“Lima orang saksi telah diperiksa, termasuk bendahara dan pihak penyedia konsumsi yang mengaku dirugikan. Dari penyidikan, kami menemukan bahwa total anggaran untuk kegiatan Paskibraka tahun 2025 mencapai Rp700 juta, dengan alokasi untuk makan dan minum sebesar Rp196 juta,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa LMJ(53) diduga telah menyalahgunakan anggaran sebesar Rp59 juta untuk kepentingan pribadinya.

“LMJ(53) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Buton Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. LMJ(53) dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang ancamannya dapat mencapai hukuman penjara hingga 15 tahun.

Dengan kasus ini, diharapkan ada langkah-langkah konkret dalam memberantas praktik korupsi dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.*

Satya Bumi: 321 Hari Pemerintahan Prabowo, Kasus Serangan terhadap Pembela HAM Lingkungan Hidup Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

0

KENDARIKINI.COM – Setiap orang mempunyai hak, secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk memajukan dan memperjuangkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dan kebebasan dasar di tingkat nasional dan internasional

(Deklarasi Pembela HAM PBB 1998)

Sejarah kembali mencatat kultur kekerasan dan impunitas TNI-Polri dalam tragedi 25-31 Agustus 2025. Gelombang demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil terjadi secara sporadis di sebagian wilayah Indonesia. Demonstran yang notabene nya adalah pembela HAM kembali mengalami ancaman dan serangan fisik yang brutal dari pasukan paramiliter Brimob. Padahal aksi ini merupakan bentuk ekspresi publik atas pengesahan tunjangan DPR di tengah krisis masyarakat terhadap keadilan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

Menurut sumber Project Multatuli, 1.042 massa aksi dilarikan ke rumah sakit di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Bali, Bandung, Medan, Sorong, dan Malang karena luka-luka akibat kekerasan aparat. 10 diantaranya meninggal dunia, 3.337 ditangkap, 8 masih hilang, 6 dijadikan tersangka. Sejumlah aktivis HAM seperti Delpedro Marhaen (Lokataru) dan Syahdan Husein (Admin Gejayan Memanggil) dan mahasiswa seperti Khariq Anhar (Aliansi Mahasiswa Penggugat) diduga ditangkap paksa atau tanpa prosedur sebagaimana diatur pada Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Tindakan tersebut juga merupakan bentuk serangan dengan Penggunaan Hukum yang Sewenang-Wenang (Judicial Harassment).

Serangkaian peristiwa intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat keamanan pemerintah Indonesia, merupakan ilustrasi semakin terabaikannya kualitas ruang masyarakat sipil sebagai elemen utama demokrasi. Satya Bumi dan Protection International mencatat di 321 hari pemerintahan Prabowo, tepatnya sepanjang Januari-Juni 2025 terjadi setidaknya 28 kasus ancaman dan serangan terhadap pembela HAM lingkungan hidup di Indonesia. Bila dibandingkan dengan periode sebelumnya yang berjumlah 13 kasus, maka terjadi lonjakan cukup tajam, yaitu lebih dari 100%. Diantara 28 kasus, kasus kriminalisasi jadi yang terbanyak yaitu total 16 kasus. Terdapat 61 korban individu (Laki-laki:45, Perempuan:8, Tidak Diketahui:8) dan 6 korban kelompok. Pelaku serangan dan ancaman paling banyak adalah perusahaan dan kepolisian.

Memasuki bulan September ini, kita mengingat kembali bagaimana bulan ini menjadi “September Hitam” serangkaian peristiwa kelam seperti Tragedi Tanjung Priok, Tragedi Semanggi, Tragedi Reformasi Dikorupsi, hingga Tragedi Pembunuhan Munir yang tanggalnya ditetapkan sebagai Hari Pembela HAM Nasional. Dan pada 1 September 2025, TNI-Polri melakukan aksi sweeping di jalan Bandung dan melakukan penyerangan melemparkan gas air mata ke arah kampus Unisba dan Unpas. Pihak Polda menerangkan alasannya melakukan aksi tersebut karena melihat segerombolan orang memakai baju hitam dan diduga sebagian besar adalah anarko. Peristiwa itu terjadi setelah sejumlah mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisba menggelar aksi massa di kawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Bandung.

Di tengah situasi ruang masyarakat sipil kian menyempit, publik tidak dapat dengan leluasa mengambil peran kehidupan politik, ekonomi, dan sosial karena adanya bayang-bayang intimidasi dan kriminalisasi. Satya Bumi dan Protection International Indonesia berpandangan, ketika Negara berusaha terus menerus membonsai ruang masyarakat sipil dalam melakukan hak-hak berserikat, berkumpul, dan berekspresi semakin menyempitkan ruang para pembela HAM, khususnya Pembela HAM lingkungan hidup.

Berdasarkan uraian di atas, pada hari pembela HAM Nasional 7 September ini kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1) Menghentikan Kriminalisasi dan Kekerasan terhadap Pembela HAM. Dalam hal ini, negara harus menjamin bahwa pembela HAM dapat bekerja dengan aman tanpa rasa takut terhadap intimidasi, kekerasan, atau stigmatisasi. Oleh karena kami mendorong aparat kepolisian untuk membebaskan Delpedro Marhaen, Syahdan Husein dan Khariq Anhar;

2) Memperkuat lembaga Hak Asasi Manusia dan peran Negara dalam perlindungan terhadap pembela HAM. Dalam hal ini, Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, Ombudsman, dan lembaga negara lainnya harus diberi kewenangan dan sumber daya memadai untuk merespons laporan kekerasan terhadap pembela HAM secara cepat dan efektif;

3) Pemerintah daerah juga wajib dilibatkan dalam memastikan perlindungan di tingkat lokal, khususnya kaitannya dengan perlindungan terhadap pembela HAM lingkungan Hidup.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti