Selasa, Agustus 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 12

Kios di Gunung Jati Kendari Terbakar, Damkar Dugaan Korsleting Listrik

KENDARIKINI.COM – Sebuah kios milik Pak Sula di Jalan Poros Gunung Jati, Kota Kendari, terbakar, Senin (6/7/2026).

Kebakaran terjadi di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, mengatakan laporan diterima pukul 17.15 WITA dari Rusmin, anggota Peleton 2.

Tim Poskotis Benua-Benua berangkat menuju lokasi pukul 17.20 WITA dan tiba di tempat kejadian pukul 17.27 WITA.

Saat petugas tiba, api mulai mereda. Tim langsung melakukan pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali membesar.

Proses pemadaman berlangsung aman dan terkendali hingga selesai pada pukul 17.40 WITA.

Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian tambahan selama proses penanganan berlangsung.

Operasi dipimpin Komandan Peleton 3 Rusdin bersama Danru Pos Benua-Benua Basir menggunakan Unit 012.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik untuk mencegah kebakaran akibat arus pendek.*

Damkar Kendari Evakuasi Kucing Terjebak Drainase, Berhasil Diselamatkan

KENDARIKINI.COM – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari mengevakuasi seekor kucing yang terjebak di drainase, Senin (6/7/2026).

Evakuasi berlangsung di BTN Bumi Praja Residence, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, setelah laporan warga diterima petugas.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, mengatakan laporan masuk pukul 16.13 WITA dari Rahma, pemilik kucing yang meminta bantuan.

Kucing dilaporkan terjebak di dalam gorong-gorong sejak pagi dan tidak mampu keluar tanpa pertolongan petugas.

Tim Rescue berangkat menuju lokasi pukul 16.18 WITA dan tiba sekitar pukul 16.44 WITA untuk melakukan penyelamatan.

Petugas memeriksa jalur drainase sebelum mengevakuasi kucing menggunakan peralatan khusus yang telah disiapkan.

Proses evakuasi berjalan lancar meski petugas menghadapi jalur drainase yang cukup panjang.

Kucing berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Operasi penyelamatan selesai pukul 17.16 WITA tanpa korban.

Operasi dipimpin Danru Penyelamatan Peleton 3, M. Ruslin Goa, bersama Tim Penyelamatan Damkarmat Kendari dan Operator Fire Button.

Peralatan yang digunakan meliputi Unit Rescue, tongkat penjepit, besi hollow, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Damkarmat Kendari mengimbau masyarakat segera melaporkan kejadian yang membutuhkan evakuasi agar penanganan dilakukan cepat dan aman.*

AMARA Sultra Dukung Hak Pengibaran Bintang Kejora, Dorong Dialog Papua

KENDARIKINI.COM – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyampaikan sikap terkait pengibaran Bendera Bintang Kejora.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, melalui rilis diterima di Kendari, Senin (6/7/2026).

AMARA menegaskan dukungan terhadap hak pengibaran Bintang Kejora sebagai bentuk ekspresi publik, bukan dukungan terhadap separatisme.

Menurut Malik, simbol tersebut dapat diposisikan sebagai identitas kultural apabila berada di bawah Bendera Merah Putih.

AMARA menilai pemerintah perlu mengedepankan pendekatan dialog dibanding respons yang bersifat represif terhadap penyampaian aspirasi.

Dalam pernyataannya, organisasi itu juga menyoroti isu dugaan pelanggaran HAM, kesenjangan pembangunan, serta konflik agraria di Papua.

AMARA mengutip pandangan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid mengenai Bintang Kejora sebagai simbol kultural, bukan kedaulatan politik.

Selain itu, organisasi tersebut merujuk sejumlah kajian akademik mengenai kebebasan berekspresi dan dinamika sosial politik di Papua.

AMARA mendesak pemerintah membuka ruang demokrasi dan dialog yang lebih luas dalam menyelesaikan persoalan Papua.

Malik menegaskan sikap organisasinya lahir dari pertimbangan moral dan akademik, bukan kepentingan politik praktis.

AMARA juga menyatakan kesiapan berdialog dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan akademisi membahas penyelesaian persoalan Papua secara damai.*

Danrem 143 Halu Oleo Hadiri Bhayangkara Run di Kendari

KENDARIKINI.COM – Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto menghadiri Bhayangkara Run dan Gebyar Bhayangkara di Kendari.

Kegiatan berlangsung di kawasan Eks MTQ Kendari, Minggu (5/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Acara tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, komunitas olahraga, dan masyarakat.

Kehadiran Danrem menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Danrem mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang mengajak masyarakat menerapkan gaya hidup sehat melalui olahraga.

Menurutnya, Bhayangkara Run juga menjadi ajang mempererat kebersamaan antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Ribuan peserta mengikuti kegiatan dengan antusias sejak pagi hingga acara berakhir.

Berbagai hiburan dan pelayanan publik turut memeriahkan kegiatan yang dipusatkan di kawasan Eks MTQ Kendari.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan semakin memperkuat kolaborasi seluruh elemen dalam mendukung pembangunan daerah.*

Danrem 143 Halu Oleo Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Sultra

KENDARIKINI.COM – Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto menghadiri upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Sultra.

Kegiatan berlangsung di Mapolda Sulawesi Tenggara, Selasa (1/7/2026), berdasarkan rilis Kapenrem 143/HO Kapten Inf Ridwan.

Peringatan Hari Bhayangkara menjadi momentum memperkuat komitmen Polri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Momentum tersebut juga mempererat sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas Sulawesi Tenggara.

Usai upacara, Danrem mengikuti syukuran bersama jajaran Polda Sultra sebagai wujud penghormatan atas pengabdian Polri.

Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan yang mencerminkan soliditas hubungan TNI dan Polri.

Danrem menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh personel Polri.

Ia berharap Polri semakin profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugas negara.

Menurut Danrem, sinergi TNI-Polri harus terus diperkuat demi menjaga keutuhan NKRI dan menciptakan situasi kondusif.

Kolaborasi kedua institusi juga diharapkan mendukung percepatan pembangunan nasional, khususnya di Sulawesi Tenggara.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi penguat semangat kebersamaan dalam menghadirkan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.*

Danrem 143 Halu Oleo Pimpin Sertijab Dandim 1413 Buton

KENDARIKINI.COM – Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto memimpin serah terima jabatan Dandim 1413/Buton di Kendari.

Upacara berlangsung di Balai Prajurit Korem 143/Halu Oleo, Senin (29/6/2026), berdasarkan rilis Kapenrem 143/HO Kapten Inf Ridwan.

Jabatan Dandim 1413/Buton diserahterimakan dari Letkol Inf Arif Nofiyanto kepada Letkol Inf Yoni.

Kegiatan juga dirangkaikan tradisi pelepasan Dandenkesyah 14.04.03 Letkol Ckm Asnawi dan Dandenpal XIV/3 Letkol Cpl Muh. Mahmudo.

Danrem menyebut pergantian jabatan merupakan dinamika organisasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dan kepemimpinan satuan.

Ia mengapresiasi dedikasi Letkol Inf Arif Nofiyanto selama memimpin Kodim 1413/Buton.

Menurutnya, berbagai capaian pejabat lama menjadi fondasi bagi kemajuan satuan pada masa mendatang.

Kepada pejabat baru, Danrem meminta segera beradaptasi dengan wilayah tugas dan memahami karakteristik masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan pemerintah daerah, Polri, serta seluruh komponen masyarakat.

“Jadilah pemimpin profesional, berintegritas, menjadi teladan prajurit, serta menjaga kemanunggalan TNI bersama rakyat,” tegas Danrem.

Prosesi ditandai penandatanganan berita acara, penyerahan tongkat komando, dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama serta baru.

Danrem berharap estafet kepemimpinan mampu mewujudkan Kodim 1413/Buton yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan tugas.*

Korem 143 Halu Oleo Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Kendari

KENDARIKINI.COM – Korem 143/Halu Oleo menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 di Balai Prajurit Korem, Kendari.

Kegiatan tersebut diikuti prajurit TNI dengan penuh antusias untuk menyaksikan pertandingan sepak bola dunia bersama.

Suasana meriah terasa sepanjang pertandingan. Sorak sorai prajurit mendukung tim favorit masing-masing menggema di lokasi kegiatan.

Nobar menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus membangun kebersamaan di lingkungan Korem 143/Halu Oleo.

Melalui kegiatan itu, prajurit juga diajak menjunjung tinggi sportivitas dan memperkuat semangat persatuan.

Korem 143/Halu Oleo berharap kegiatan positif tersebut semakin memperkokoh hubungan antarprajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas.

Selain menjadi hiburan, nobar diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, aman, dan penuh semangat kebersamaan.*

Babinsa Kodim Kendari Selamatkan Balita dari Penyanderaan di Konawe

KENDARIKINI.COM – Seorang balita perempuan berusia tiga tahun berhasil diselamatkan dari aksi penyanderaan di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.

Peristiwa itu terjadi di depan Koramil 1417-07/Sampara, Kelurahan Rawua, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.

Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny A.P. Girsang, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, insiden bermula saat warga berteriak meminta pertolongan di depan kantor Koramil Sampara.

Mendengar teriakan itu, personel Koramil segera keluar dan mendapati seorang pria menyandera balita berinisial K.

Anggota Polsek Sampara sempat bernegosiasi agar pelaku berinisial D (27) melepaskan korban.

Namun, pelaku menolak dan meminta disiapkan kendaraan untuk meninggalkan lokasi.

Melihat situasi memungkinkan, Sertu Yusman mengarahkan Kopda Laode Ilfan melakukan penyergapan dari sisi samping Koramil.

Saat pelaku lengah hendak menaiki sepeda motor, Kopda Laode Ilfan langsung menyergap dan menyelamatkan korban.

Pelaku kemudian diamankan personel Polsek Sampara bersama warga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban yang sempat mengalami syok dipastikan selamat dan telah diserahkan kembali kepada keluarganya.

Dandim menyebut korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Polisi masih mendalami motif penyanderaan tersebut.*

5 Peti Mati untuk Koperasi: ‘The Military Way’

Oleh: Muh. Endang SA, Alumni FH Unsultra

Novia Ramadhani Sihotang, 25 tahun. Berangkat dari Padang Sidempuan pada 13 Juni 2025 membawa koper dan mimpi membangun desanya lewat Koperasi Desa Merah Putih. Ia pulang tanggal 23 Juni 2025. Bukan dengan SK, tapi dengan kain kafan dalam peti mati. Ia dimakamkan 24 Juni di TPU Simarsaya kampung halamannya.

Novia mati saat digembleng Latsarmil di bawah komando TNI AU. Ia bukan sendiri. 5 nyawa melayang di barak yang sama, barak militer: Yonanda, Anissa, Rifki, Nola. Lima anak bangsa gugur bukan di medan perang, tapi di medan “pelatihan koperasi”.

Kematian mereka membuat akal sehat Kita bertanya: Sejak kapan mengurus koperasi harus mati konyol karena dehidrasi?

Doktrin yang Salah Kaprah

35.476 orang SPPI diwajibkan ikut Latsarmil selama 30 hari. Biaya: Rp45 juta per kepala. Totalnya Rp1,6 triliun uang rakyat yang digunakan. Untuk apa? Baris-berbaris, push up, latihan mengokang dan memanggul senjata di terik matahari.

Kemhan bilang pelatihan ini “untuk disiplin dan jiwa korsa”. Itu Omong kosong. Disiplin koperasi lahir dari pembukuan yang jujur, bukan dari teriakan sersan pelatih. Jiwa korsa koperasi tumbuh dari gotong royong ekonomi, bukan dari Pasukan Baris Berbaris selama 8 jam.

Dunia tidak pernah melakukan ini. Sebagai contoh Singapura punya NS untuk perang. Korsel punya wamil untuk pertahanan. AS punya ROTC untuk mencetak perwira. Tidak ada satu pun negara yang mengirim petani, ibu-ibu PKK, dan anak muda 25 tahun untuk latihan tempur demi koperasi.

Ini jelas bukan pelatihan untuk koperasi. Ini pemindahan gaya militer mentah-mentah ke ranah sipil. Dan rakyat yang jadi kelinci percobaan.

“The Military Way”: Racun dalam Pembangunan

Ini bukan insiden. Ini pola. Sejak awal kekuasaan Prabowo-Gibran, kita disuguhi “The Military Way” di semua lini:

Pertama Retreat Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang. Para Menteri disuruh baris berbaris dengan seragam militer, bukan rapat atau orientasi kerja.

Kemudian para Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 wajib retreat ala militer. Mereka juga dididik baris berbaris dalam seragam militer bertempay di Akmil Magelang juga padahal Bupati nantinya disuruh urus sawah, tapi dididik ala taruna.

Untuk urusan Haji tahun 2026 mayoritas pendampingnya anggota TNI-Polri aktif. Dan nanti juga yang jadi guru sekolah rakyat dari taruna Akmil Magelang.

Dan yang paling fenomenal 750 Batalion baru dibentuk, disebut Batalion Teritorial Pembangunan (BTP). Kompinya bukan kompi tempur, tapi Kompi Pertanian, Peternakan, Perikanan.

Dimasa Prabowo-Gibran ini Militer ditarik dari barak, dikerahkan ke sawah, ke koperasi, ke sekolah rakyat. Inilah dwi fungsi gaya baru.

Dan biayanya mahal, hasilnya nihil. Latsarmil Rp1,6 triliun itu kalau dipakai untuk pendampingan akuntansi, inkubasi UMKM, dan audit koperasi, 80 ribu KDMP bisa jalan hari ini. Bukan dapat 5 peti mati.

Empat Racun “The Military Way”

Dimanapun dalam penerapannya The Military Way akan melahirkan sekurang-kurangnya empat racun

Pertama; Nir Kompetensi: Kuat fisik, kosong kepala. Contoh pada Latsarmil KDMP dan KNMP ini, tidak bisa bikin neraca, tapi jago hormat.

Kedua: Bunuh Inovasi: Otak sipil disuruh patuh ala militer. Padahal koperasi butuh akal, bukan otot.

Ketiga; Performative Governance: Pemerintah lebih suka konten baris-berbaris yang viral, daripada laporan keuangan yang membosankan tapi menyelamatkan.

Keempat; ini yang paling fatal. Jalan Menuju Otoriter: Saat sipil digiring dengan komando, demokrasi mati pelan-pelan. Kritik dibungkam yang ada hanya loyalitas buta.

Cukup!

Militer tempatnya menjaga kedaulatan, bukan mengurus neraca koperasi.

5 peti mati ini adalah vonis paling telanjang bagi kegagalan “The Military Way”. Bukti lain Food Estate gagal. MBG amburadul. Sekarang giliran koperasi makan korban. Haruskah Kita selalu percaya bahwa cara militer akan selalu sukses ?.

Berhenti. Evaluasi. Adili kelalaian. Kembalikan pengelolaan pembangunan ke “tangan sipil”, dengan kompetensi, bukan dengan komando.

Karena jika tidak, “Koperasi Merah Putih” akan dikenang bukan sebagai lumbung ekonomi rakyat, tapi sebagai kuburan massal ambisi.*

Puntung Rokok Picu Kebakaran Lahan di Belakang Pasar THR Kendari

KENDARIKINI.COM – Kebakaran lahan terjadi di belakang Pasar THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Senin (6/7/2026).

Peristiwa dilaporkan sekitar pukul 14.32 WITA melalui layanan WhatsApp kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari.

Satu unit armada Damkarmat langsung dikerahkan menuju lokasi untuk mencegah api merambat ke kios-kios Pasar THR.

Tim tiba pukul 14.44 WITA dan segera melakukan pemadaman serta pendinginan pada area yang terbakar.

Berdasarkan keterangan pemilik lahan, Safiuddin (60), api diduga berasal dari puntung rokok saat mengasah parang.

Kondisi angin kencang membuat api cepat membesar dan menjalar ke rumput serta semak kering di sekitar lokasi.

Sebelum petugas tiba, pemilik lahan bersama warga berupaya memadamkan api secara mandiri.

Petugas kemudian melakukan penyiraman menyeluruh dan memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Berkat penanganan cepat Damkarmat Kota Kendari, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum mencapai kios maupun bangunan sekitar.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.

Damkarmat Kota Kendari mengimbau masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama saat musim kemarau.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan petugas saat terjadi keadaan darurat.*

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Soroti Rekam Jejak Perusahaan

KENDARIKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menolak penerbitan maupun perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Macika Mada Madana.

Penolakan disampaikan karena perusahaan dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan dan rekam jejak operasional yang perlu dievaluasi pemerintah.

Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan investasi dalam proses penerbitan RKAB.

Menurutnya, kepatuhan hukum, keselamatan masyarakat, serta tata kelola pertambangan juga harus menjadi pertimbangan utama.

“RKAB merupakan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan menjalankan aktivitas pertambangan secara bertanggung jawab,” kata Beni.

HMKS juga menyoroti dugaan aktivitas pertambangan PT Macika Mada Madana di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Beni menilai dugaan tersebut berpotensi melanggar aturan pertambangan sekaligus memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

Ia menyebut aktivitas di luar IUP dapat memunculkan perbedaan sikap masyarakat terhadap keberadaan perusahaan.

HMKS turut mengingatkan pernyataan Ketua HMI Cabang Konawe Selatan, Hendra Yus Khalid, pada 24 Maret 2025.

Saat itu, Hendra meminta aparat penegak hukum menindak dugaan aktivitas pertambangan di luar IUP perusahaan.

Ia juga mendorong Kementerian ESDM mengevaluasi IUP PT Macika Mada Madana sebelum memberikan persetujuan lanjutan.

HMKS menilai catatan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah memutuskan penerbitan RKAB.

Organisasi itu menegaskan akan mengawal proses evaluasi dan membuka kemungkinan menggelar aksi apabila RKAB tetap disetujui.

HMKS berharap investasi pertambangan berjalan dengan menghormati hukum, menjaga lingkungan, serta melindungi kepentingan masyarakat Konawe Selatan.*

Puskesmas Ranomeeto Sebut Tersangka Pencabulan Anak Tidak Mengidap TBC

KENDARIKINI.COM – Puskesmas Ranomeeto membantah informasi bahwa tersangka pencabulan anak berinisial AYP (42) mengidap Tuberkulosis (TBC).

Kepala Puskesmas Ranomeeto, Dadang Lameuru, menegaskan pasien tersebut tidak didiagnosis menderita TBC.

Menurut Dadang, AYP datang ke Unit Gawat Darurat dengan keluhan muntah dan gangguan lambung.

“Bukan TBC, masuk UGD keluhan muntah, gangguan lambung,” ujar Dadang saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Ia juga memastikan kondisi kesehatan AYP telah membaik setelah menjalani penanganan medis.

Menurutnya, pasien telah dipulangkan dari Puskesmas Ranomeeto pada hari sebelumnya.

Sebelumnya, Polresta Kendari menangguhkan penahanan AYP yang merupakan tersangka dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Penangguhan penahanan tersebut disebut didasarkan pada hasil pemeriksaan medis yang menyatakan tersangka mengidap TBC.

Keterangan Puskesmas Ranomeeto tersebut menjadi informasi terbaru terkait kondisi kesehatan tersangka yang sebelumnya menjadi dasar penangguhan penahanan.*

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Alasan TBC Tersangka Pencabulan di Kendari

KENDARIKINI.COM – Penangguhan penahanan AYP (42), tersangka pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, menuai protes.

AYP merupakan vokalis grup band Rockafada yang kini berstatus wajib lapor setelah penahanannya ditangguhkan.

Polisi memberikan penangguhan dengan pertimbangan kondisi kesehatan tersangka yang disebut mengidap Tuberkulosis (TBC).

Kuasa hukum korban, Andre Darmawan, menilai alasan tersebut janggal dan perlu dipertanyakan.

Menurut Andre, ibu korban menyebut tersangka tidak memiliki riwayat penyakit kronis maupun perawatan medis sebelumnya.

Ia mengatakan AYP baru menjalani perawatan di puskesmas pada 3 Juli 2026.

Andre menilai kemunculan alasan sakit setelah pengajuan penangguhan memunculkan tanda tanya di pihak korban.

Ia menyebut penyakit seharusnya dapat dibuktikan melalui rekam medis dan riwayat pengobatan yang jelas.

Pihak korban juga mengaku khawatir penangguhan penahanan berdampak pada kondisi psikologis dan rasa aman korban.

Mereka menilai tersangka berpotensi melakukan intimidasi maupun mengulangi dugaan tindak pidana.

Karena itu, Andre meminta Polresta Kendari meninjau kembali keputusan penangguhan penahanan terhadap AYP.

Pihak korban berharap tersangka kembali ditahan dan proses hukum berjalan hingga persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.*

HIPPMAKOT Desak Usut Antrean Panjang Pertalite di SPBU Kota Kendari

KENDARIKINI.COM – HIPPMAKOT Kota Kendari menyoroti antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU akibat sulitnya memperoleh BBM Pertalite.

Organisasi itu menilai kondisi tersebut mengganggu aktivitas masyarakat, memicu kemacetan, dan menimbulkan keresahan publik.

Ketua Umum HIPPMAKOT meminta pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum memberikan penjelasan terbuka terkait penyebab antrean.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kondisi distribusi dan ketersediaan BBM secara transparan.

HIPPMAKOT meminta instansi terkait menjelaskan apakah antrean dipicu keterlambatan distribusi, berkurangnya stok, meningkatnya konsumsi, atau faktor lainnya.

Selain itu, organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum menyelidiki jika ditemukan dugaan penyimpangan tata niaga BBM.

Penyelidikan dinilai penting untuk mengungkap kemungkinan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi yang merugikan masyarakat.

HIPPMAKOT menegaskan oknum yang sengaja memanfaatkan kelangkaan BBM demi keuntungan pribadi harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Organisasi itu juga meminta Pemkot Kendari, Pemprov Sultra, BPH Migas, dan Pertamina memperketat pengawasan distribusi BBM di seluruh SPBU.

Pengawasan dinilai penting agar penyaluran BBM berlangsung tepat sasaran, adil, dan tidak memicu keresahan masyarakat.

HIPPMAKOT menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan kepastian penyebab antrean dan solusi konkret.

Jika belum ada penjelasan dalam waktu dekat, organisasi itu mempertimbangkan audiensi maupun penyampaian aspirasi sebagai bentuk kontrol sosial.*

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 45 Kubik Kayu Besi Ilegal di Buton Utara

KENDARIKINI.COM – Kementerian Kehutanan menggagalkan penyelundupan sekitar 45 meter kubik kayu besi ilegal di Perairan Ngapaea, Kabupaten Buton Utara.

Operasi dilakukan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi pada Kamis, 2 Juli 2026, dini hari.

Petugas mengamankan kapal kayu tanpa nama yang mengangkut kayu besi diduga tanpa dokumen sah hasil hutan.

Muatan tersebut rencananya dikirim menuju Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pemeriksaan awal menemukan kayu tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) sesuai ketentuan.

Petugas turut memeriksa nakhoda, kepala kamar mesin, dan lima anak buah kapal.

Penyidik menetapkan R (36), selaku nakhoda kapal, sebagai tersangka setelah mengantongi sedikitnya dua alat bukti.

Tersangka diduga mengetahui dan mengendalikan pengangkutan kayu olahan tanpa dokumen legal.

Penyidikan juga mengungkap dugaan kayu berasal dari kawasan konservasi Suaka Margasatwa Lambusango, Kabupaten Buton.

Informasi tersebut diperoleh dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara dan masih didalami penyidik.

Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menegaskan pengungkapan kasus tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

Pihaknya akan menelusuri aktor utama yang mengendalikan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyebut pengungkapan ini memperkuat pengawasan peredaran hasil hutan secara legal.

Tersangka dijerat Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar.*

KORAN Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara (KORAN Sultra) menolak rencana perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia.

Ketua Umum KORAN Sultra, Aliefcheshar M. Abu, meminta Kementerian ESDM mengevaluasi perusahaan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

Menurutnya, penilaian RKAB tidak boleh hanya berorientasi pada target produksi bijih nikel.

Aspek keselamatan kerja, kepatuhan regulasi, dan komitmen hilirisasi harus menjadi indikator utama pemerintah.

Aliefcheshar menyoroti dugaan beberapa kecelakaan kerja di area operasional PT Tiran Indonesia, Konawe Utara.

Insiden tersebut meliputi dump truck terjun ke jurang, pekerja diduga terjepit, dan dump truck terbalik serta terbakar.

Ia menegaskan KORAN Sultra tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh perusahaan.

Namun, rangkaian dugaan kecelakaan dinilai layak menjadi bahan evaluasi sebelum RKAB diperpanjang.

KORAN Sultra juga menyoroti laporan SBSI kepada Disnakertrans Sultra dan Inspektur Tambang terkait dugaan pelanggaran K3.

Laporan itu memuat dugaan tidak dilaporkannya kecelakaan kerja, lemahnya penerapan SMK3, dan belum terbentuknya P2K3.

Selain itu, Aliefcheshar mempertanyakan komitmen PT Tiran Indonesia terhadap program hilirisasi nasional.

Ia menyebut perusahaan belum memiliki smelter, meski mengantongi kuota produksi bijih nikel yang besar.

Menurutnya, perusahaan yang berinvestasi membangun smelter seharusnya mendapat perhatian dalam kebijakan pemberian RKAB.

KORAN Sultra mendesak Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, dan Inspektur Tambang mengaudit perusahaan secara objektif dan transparan.

Mereka meminta perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia ditunda hingga seluruh aspek keselamatan, kepatuhan, dan hilirisasi selesai dievaluasi.*

HIPPMAKOT Kendari Resmi Terbentuk, Soroti Pendidikan dan Kesehatan Kota

KENDARIKINI.COM – Himpunan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Kota Kendari (HIPPMAKOT) resmi terbentuk pada Minggu (5/7/2026).

Organisasi tersebut menjadi wadah berhimpun pemuda, pelajar, dan mahasiswa asal Kota Kendari.

HIPPMAKOT menyatakan komitmennya sebagai mitra kritis Pemerintah Kota Kendari dalam mengawal pembangunan daerah.

Fokus utama organisasi diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Di bidang pendidikan, HIPPMAKOT menilai sejumlah program masih membutuhkan perhatian pemerintah.

Mereka mendorong pemerataan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi maupun kurang mampu.

Selain itu, organisasi meminta penyediaan asrama mahasiswa yang layak serta peningkatan pengembangan sumber daya manusia.

Menurut HIPPMAKOT, pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul dan berdaya saing.

Di sektor kesehatan, HIPPMAKOT menyoroti penanganan HIV, Demam Berdarah Dengue, dan Tuberkulosis di Kota Kendari.

Mereka mendorong edukasi masyarakat, deteksi dini, peningkatan layanan kesehatan, serta pengobatan yang lebih efektif.

Ketua Umum HIPPMAKOT, Muhammad Dzuljalli Wal Ikhram, menegaskan organisasinya siap menjadi mitra pemerintah.

“Kami hadir bukan mencari kesalahan, tetapi memberikan kritik, masukan, dan solusi demi kemajuan Kota Kendari,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog bersama seluruh elemen masyarakat dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

HIPPMAKOT juga mengajak pemuda, pelajar, dan mahasiswa aktif mengawal pembangunan melalui kajian, gagasan, serta kegiatan sosial.

Organisasi berharap kolaborasi bersama pemerintah mampu memperkuat pembangunan Kota Kendari, khususnya pendidikan dan kesehatan.*

HmI Kendari Soroti Program MBG dalam Diskusi Paradoks Gizi dan Korupsi

KENDARIKINI.COM – HMI Cabang Kendari menggelar LENSA HMI bertema “Paradoks MBG: Antara Gizi dan Korupsi” di Wisma Lafran Pane, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan diikuti kader HMI se-Cabang Kendari serta perwakilan organisasi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi negeri di Kota Kendari.

LENSA HMI menjadi program perdana kepengurusan Ketua Umum Yusril dan Sekretaris Umum Darmin sejak resmi memimpin HMI Cabang Kendari.

Ketua Bidang Pembinaan Anggota, Ahmad Anzusman, mengatakan kegiatan menjadi ruang kaderisasi sekaligus peningkatan wawasan kader HMI.

Menurutnya, kader HMI harus mampu mengkaji isu daerah maupun nasional.

Diskusi menghadirkan Delasaro Zega, Prof. Najib Husain, Andri Darmawan, Sudarso, dan Wa Ode Rulia sebagai narasumber.

Para narasumber mendukung tujuan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun mendorong evaluasi menyeluruh sebelum pelaksanaannya dilanjutkan.

Mereka menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diperbaiki agar program berjalan sesuai tujuan awal pemerintah.

Diskusi berlangsung interaktif. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan hingga kegiatan berakhir saat azan Magrib berkumandang.

Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Yusril, berharap LENSA HMI dapat dilaksanakan secara rutin minimal sekali setiap bulan.*

Kuasa Hukum AYP Apresiasi Polresta Kendari Kabulkan Penangguhan Penahanan

KENDARIKINI.COM – Kuasa hukum tersangka AYP dari mengapresiasi Polresta Kendari yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.

Pernyataan itu disampaikan Anjas Arie Sada, SH didampingi Selvi Apriyani, SH dan Dian Eka Puspita, SH, MH di sebuah warung kopi di Kota Kendari, Sabtu (4/7/2026).

Anjas mengatakan permohonan penangguhan diajukan karena kondisi kesehatan AYP membutuhkan perawatan medis intensif serta fasilitas kesehatan yang memadai.

Menurutnya, kebutuhan tersebut tidak dapat diperoleh secara optimal selama kliennya berada di rumah tahanan.

Ia juga menegaskan AYP bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polresta Kendari.

Pihaknya memastikan kliennya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta siap memenuhi setiap panggilan pemeriksaan penyidik.

Kuasa hukum juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang masih berlangsung dan mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Menurut Anjas, penangguhan penahanan yang diberikan tidak akan menghambat proses penyidikan maupun tahapan hukum selanjutnya.*

YBM PLN Sulselrabar Resmikan Griya Singgah Pasien Gratis di Makassar

KENDARIKINI.COM – YBM PLN UID Sulselrabar meresmikan Griya Singgah Pasien (GSP) di Kota Makassar, Sabtu (4/7/2026).

Fasilitas ini menyediakan tempat tinggal sementara gratis bagi pasien dhuafa dan keluarga yang menjalani pengobatan di Makassar.

Griya Singgah Pasien berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo Lorong 2 Nomor 15, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Peresmian dihadiri General Manager PLN UID Sulselrabar Edyansyah, Camat Panakkukang Syahril, dan Kadinsos Sulsel Abd. Malik Faisal.

Rangkaian kegiatan juga diisi khitan gratis, santunan anak yatim dhuafa, marbot, serta guru mengaji.

General Manager PLN UID Sulselrabar Edyansyah mengatakan fasilitas tersebut menjadi bentuk kepedulian YBM PLN kepada masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, pasien dan keluarga tidak lagi terbebani biaya penginapan selama menjalani pengobatan di Makassar.

“Griya Singgah Pasien diharapkan menjadi tempat istirahat yang layak, nyaman, dan aman bagi pasien serta pendamping,” ujar Edyansyah.

GSP memiliki kapasitas 12 kamar dengan 16 tempat tidur yang dapat digunakan secara gratis.

Fasilitas pendukung meliputi konsumsi gratis, layanan ambulans, serta kamar yang nyaman bagi pasien dan pendamping.

Camat Panakkukang Syahril mengapresiasi kehadiran GSP yang dinilai membantu masyarakat, khususnya pasien dari luar Kota Makassar.

Ia berharap fasilitas tersebut dimanfaatkan secara optimal dan terus berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.

YBM PLN menyebut program itu menjadi wujud kepedulian insan PLN dalam menghadirkan manfaat sosial melalui pelayanan kemanusiaan di Sulsel, Sultra, dan Sulbar.*

Polresta Kendari Tegaskan Tersangka Pencabulan Tak Dibebaskan, Hanya Ditangguhkan

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari membantah informasi yang menyebut tersangka kasus pencabulan disertai persetubuhan telah dibebaskan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau menegaskan tersangka hanya memperoleh penangguhan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penangguhan diberikan setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka dan permohonan resmi dari kuasa hukumnya.

“Tersangka tidak dibebaskan. Penangguhan diberikan agar tersangka menjalani pengobatan secara intensif,” ujar Welliwanto.

Ia menjelaskan, selama ditahan di Rutan Polresta Kendari, tersangka beberapa kali mengalami gangguan kesehatan.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tersangka terjangkit tuberkulosis (TBC), penyakit menular melalui percikan droplet saat batuk atau bersin.

Penyidik kemudian menggelar perkara untuk membahas permohonan penangguhan yang diajukan kuasa hukum tersangka.

Hasil gelar perkara menyetujui penangguhan penahanan dengan syarat wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polresta Kendari.

Polisi menegaskan tersangka tetap berada dalam pengawasan penyidik selama menjalani masa penangguhan penahanan.

Welliwanto memastikan proses hukum tetap berjalan dan tidak dihentikan karena penangguhan tersebut.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kendari.

Selain itu, berkas perkara telah memasuki Tahap I dan sedang diteliti oleh jaksa peneliti.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu keterangan resmi kepolisian.

Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum hingga proses persidangan.*

Polresta Kendari Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Penyandang Disabilitas

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial LOK, 51, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas tuli dan tunawicara.

Penangkapan dilakukan Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Konawe, Kelurahan Benuanirae, Kecamatan Abeli.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup.

Kasus bermula dari laporan keluarga korban setelah menerima informasi dari teman korban mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

Korban dan terduga pelaku diketahui bertetangga di Kelurahan Benuanirae, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual berulang kali sejak Maret hingga Mei 2026.

Penyidik menyebut peristiwa diduga terjadi sebanyak sembilan kali di bawah pohon enau, depan rumah korban.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui pernah berhubungan badan dengan korban selama periode tersebut.

Polisi mengungkap korban sempat hamil. Berdasarkan keterangan korban, kehamilan itu merupakan akibat kekerasan seksual yang dialaminya.

Penyidik juga mendalami dugaan penganiayaan terhadap korban saat hamil hingga menyebabkan korban mengalami keguguran pada Jumat (3/7/2026) malam.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi dan hasil visum.

Polresta Kendari menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban penyandang disabilitas.*

Damkar Kendari Evakuasi Ular Dekat Kandang Ayam di Wua-Wua

KENDARIKINI.COM – Tim Rescue Damkar Kota Kendari mengevakuasi seekor ular di Jalan Sahabat, Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Jumat (3/7/2026).

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, mengatakan laporan diterima dari Muh Erwin pukul 19.13 Wita.

Pelapor menemukan ular bersembunyi di atas pohon dekat kandang ayam miliknya.

Ular diduga sedang mengincar ayam peliharaan sehingga meresahkan pemilik rumah dan warga sekitar.

Usai menerima laporan, operator Damkar melakukan verifikasi sebelum meneruskan informasi kepada Tim Rescue.

Tim berangkat pukul 19.18 Wita dan tiba di lokasi pukul 19.26 Wita.

Petugas segera melakukan observasi untuk memastikan posisi ular dan kondisi lingkungan sekitar.

Evakuasi dilakukan menggunakan alat penjepit khusus dengan mengutamakan keselamatan petugas dan warga.

Ular berhasil dievakuasi tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan di sekitar lokasi.

Setelah itu, petugas memeriksa area sekitar guna memastikan tidak ada potensi bahaya lainnya.

Proses penanganan selesai pukul 19.33 Wita dan situasi dinyatakan aman serta kondusif.

Ular kemudian diamankan untuk dilepasliarkan ke habitat yang sesuai dan jauh dari permukiman warga.

Operasi melibatkan Danru Penyelamatan Peleton 3 M. Ruslin Goa bersama Regu Tim Rescue Damkar Kota Kendari.*

Jabar Resmi Jadi Plt Kepala Dinas Perpustakaan Kota Kendari

KENDARIKINI.COM – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada Jabar, Jumat (3/7/2026).

Jabar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan Kota Kendari.

Penyerahan surat perintah berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota Kendari.

Penunjukan tersebut bertujuan menjaga kesinambungan pelayanan dan pelaksanaan program di lingkungan Dinas Perpustakaan.

Selain jabatan baru, Jabar tetap menjalankan tugas sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Kendari.

Sudirman berharap amanah itu dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Menurutnya, jabatan pelaksana tugas penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Ia menegaskan seluruh perangkat daerah harus bekerja maksimal demi mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Sudirman juga meminta koordinasi antarorganisasi perangkat daerah terus diperkuat untuk mempercepat pembangunan daerah.

Peningkatan layanan literasi, katanya, menjadi bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia Kota Kendari.

Jabar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Kendari.

Ia berkomitmen menjaga pelayanan Dinas Perpustakaan tetap optimal melalui sinergi bersama seluruh jajaran.

Pemerintah Kota Kendari menegaskan penunjukan Plt dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan efektivitas pelayanan publik.*

LBH PMII Sultra Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan di Area PT Merbau Jaya

KENDARIKINI.COM – LBH PKC PMII Sulawesi Tenggara mengecam dugaan penganiayaan di area PT Merbau Jaya Indah Raya, Jumat (3/7/2026).

Korban bernama Ranun Saputra telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Landono secara resmi.

Laporan itu dibuktikan dengan Surat Tanda Bukti Melapor (STBL) yang telah diterbitkan kepolisian.

Direktur LBH PKC PMII Sultra, La Ode Muhamad Imran, menegaskan setiap warga berhak memperoleh perlindungan hukum.

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam sistem hukum Indonesia.

Imran menyatakan dugaan kekerasan fisik harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Penentuan bersalah atau tidak, katanya, merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.

LBH PKC PMII Sultra berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada korban selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.

Lembaga itu juga akan mengawal penanganan perkara agar aparat bekerja sesuai prosedur dan menjamin hak korban.

Selain itu, LBH meminta pihak PT Merbau Jaya Indah Raya bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan penyidik.

Perusahaan juga diharapkan memastikan sistem pengamanan berjalan sesuai ketentuan hukum dan menghormati hak asasi manusia.

LBH PMII Sultra mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut.

Masyarakat diminta menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.*

Pemuda Munaken Minta RT dan RW Netral di Pertemuan Akbar KKMM

KENDARIKINI.COM – Sejumlah Pemuda Muna Kendari (Munaken) meminta ketua RT dan RW menjaga netralitas menjelang Pertemuan Akbar KKMM.

Kegiatan Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) dijadwalkan berlangsung di MTQ Square Kendari pada 18 Juli 2026.

Pernyataan itu disampaikan sebagai harapan agar perangkat lingkungan tetap fokus menjalankan pelayanan masyarakat secara independen.

Pemuda Munaken menilai kegiatan tersebut diduga lebih mengarah pada kepentingan politik dibanding agenda sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Pemuda Munaken, La Ode Sarman Patatikenda, mengatakan kegiatan berskala besar seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, agenda tersebut diharapkan mampu mendorong kesejahteraan warga melalui dampak ekonomi dan sosial yang lebih luas.

Sarman juga menyoroti agenda Seribu Dulang yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Pertemuan Akbar KKMM.

Ia menilai pelibatan pelaku UMKM, khususnya penjual makanan tradisional, perlu diperluas agar manfaat ekonomi lebih merata.

Selain itu, Pemuda Munaken menilai kontribusi KKMM dalam pemberdayaan ekonomi, sosial, dan kepemudaan masih perlu ditingkatkan.

Mereka berharap seluruh RT dan RW tetap menjaga independensi serta tidak terlibat dalam kegiatan yang dinilai berpotensi bermuatan politik praktis.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya memperoleh tanggapan dari pengurus KKMM terkait pernyataan tersebut.*

Tarif Listrik PLN Juli-September 2026 Resmi Tetap, Tidak Naik

KENDARIKINI.COM – Pemerintah menetapkan tarif listrik PLN periode Juli hingga September 2026 tetap dan tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan itu bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat dan mendukung dunia usaha.

Menurutnya, tarif listrik tetap juga memberikan kepastian bagi sektor industri di tengah dinamika ekonomi global.

Sesuai Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif mempertimbangkan kurs, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan.

Meski parameter ekonomi menunjukkan potensi perubahan, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif pada Triwulan III 2026.

Kebijakan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk UMKM.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah dan menjaga keandalan pasokan listrik.

PLN juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan agar manfaat kebijakan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Informasi lengkap mengenai tarif listrik Triwulan III 2026 tersedia melalui situs resmi PLN.*

Mahasiswa Desak Polda Sultra Percepat Penanganan Dugaan Pelecehan di IAI Rawa Aopa

KENDARIKINI.COM – Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa Indonesia Bidang HAM dan Pendidikan mendesak Polda Sultra mempercepat penanganan dugaan pelecehan seksual di IAI Rawa Aopa.

Desakan muncul karena lebih dari dua bulan setelah penanganan perkara dialihkan ke Polda Sultra, belum ada perkembangan yang diumumkan.

Ketua Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa Indonesia, Robby Anggara, meminta penyidik memberikan kepastian hukum kepada korban berinisial AR.

Ia juga meminta penyidik segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak korban.

Menurut Robby, lambatnya penanganan perkara berpotensi memperpanjang trauma korban dan memengaruhi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ia menilai kepolisian harus menangani perkara secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Robby juga menyoroti dugaan tekanan terhadap korban terkait pengembalian dana KIP setelah mengundurkan diri dari kampus.

Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa, terutama korban dugaan kekerasan seksual.

Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa Indonesia meminta Kapolda Sultra memberi perhatian khusus terhadap penyelesaian perkara tersebut.

Mereka menyatakan akan mendorong pengawasan oleh Propam Polri dan Kompolnas apabila penanganan dinilai tidak menunjukkan perkembangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Sultra dan pihak IAI Rawa Aopa terkait pernyataan tersebut.*

MAP Hukum Sultra Desak Evaluasi RKAB PT Tiran Indonesia

KENDARIKINI.COM – Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (MAP Hukum Sultra) meminta pemerintah mengevaluasi perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia.

Ketua Umum MAP Hukum Sultra, Muh. Beni Saputra, menilai evaluasi harus mengutamakan keselamatan kerja, kepatuhan regulasi, dan komitmen hilirisasi.

Menurutnya, RKAB bukan sekadar izin produksi, tetapi bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan pertambangan.

Beni menyoroti sejumlah pemberitaan mengenai dugaan kecelakaan kerja di wilayah operasional PT Tiran Indonesia di Konawe Utara.

Ia menegaskan MAP Hukum Sultra tidak menyimpulkan adanya pelanggaran, namun meminta pemerintah melakukan evaluasi objektif.

Beni juga mengingatkan adanya laporan SBSI kepada Disnakertrans Sultra dan Inspektur Tambang terkait dugaan penerapan K3.

Laporan tersebut, kata dia, memuat dugaan belum optimalnya SMK3, pelaporan kecelakaan kerja, serta pembentukan P2K3.

Selain aspek keselamatan, MAP Hukum Sultra mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap program hilirisasi industri pertambangan.

Beni menilai perusahaan dengan kuota produksi besar seharusnya menunjukkan investasi pengolahan mineral melalui pembangunan smelter.

MAP Hukum Sultra mendesak Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, dan Inspektur Tambang melakukan audit sebelum memutuskan perpanjangan RKAB.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari PT Tiran Indonesia terkait pernyataan MAP Hukum Sultra.*

Polda Sultra Ungkap Curanmor 10 TKP, Residivis Ditangkap di Konsel

KENDARIKINI.COM – Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga terjadi di 10 lokasi.

Kanit URC Resmob Subdit III Jatanras, AKP Bangga P. Sidauruk, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.

Tim kemudian melakukan penyelidikan, pengumpulan informasi, dan analisis lapangan untuk mengidentifikasi pelaku.

Pelaku berinisial G ditangkap di Desa Tolowonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (30/6/2026) malam.

Polisi menyebut pelaku diduga beraksi di wilayah Kota Kendari dan merupakan seorang residivis.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial Bagas.

Saat ini, Bagas masih dalam pengejaran dan diduga berada di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Tim Jatanras Polda Sultra telah berkoordinasi dengan URC Kolaka untuk menangkap pelaku yang masih buron tersebut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Revo dan satu unit Yamaha Mio M3.

Penyidik masih mendalami jumlah lokasi kejadian, barang bukti lainnya, serta kemungkinan keterlibatan jaringan penadah.

Kasus ini diselidiki berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/298/VII/2026/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 1 Juli 2026.*

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Curanmor, Diduga Beraksi di 20 TKP

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di 20 lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berinisial FA ditangkap, Kamis (2/7/2026), sekitar pukul 15.30 Wita.

Penangkapan dilakukan Tim URC Buser 77 bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari dan Intelmob Satbrimob Polda Sultra.

Kasus yang diungkap bermula dari pencurian sepeda motor di depan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo, Kecamatan Kambu.

Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 setelah memarkirkannya untuk mengikuti perkuliahan pada 20 Juni 2026.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mengamankan pelaku di Jalan Tekaka, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio M3 dan pelat nomor kendaraan milik korban.

Menurut penyidik, pelaku mengaku mengambil motor yang tidak terkunci stang, lalu membawanya ke indekos dengan bantuan pengemudi ojek online.

Setelah tiba di indekos, pelaku diduga merusak kabel kendaraan agar dapat dihidupkan dan digunakan sehari-hari.

Pelaku juga mengaku berencana menjual sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp2 juta.

Kompol Welliwanto Malau menyebut penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku dalam dugaan aksi curanmor di 20 lokasi lain di Kota Kendari.*

Bank Sultra Borong Tiga Penghargaan Nasional dalam Sepekan

KENDARIKINI.COM – Bank Sultra meraih tiga penghargaan nasional dalam sepekan berkat kinerja keuangan, inovasi, dan tata kelola perusahaan.

Penghargaan terbaru diterima pada Bisnis Indonesia Awards 2026 di Hotel Raffles Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Sebelumnya, Bank Sultra meraih 7th Top Bank Awards 2026 dari The Iconomics dan Indonesia Best Bank Awards 2026 dari Warta Ekonomi.

Bisnis Indonesia Awards mengangkat tema “Where Growth Meets Strength” dan memberikan apresiasi kepada perusahaan berkinerja unggul.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pertumbuhan perusahaan harus didukung tata kelola dan keberlanjutan usaha.

Menurutnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari laba, tetapi juga integritas, manajemen risiko, dan fundamental bisnis yang kuat.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyebut penghargaan tersebut memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan.

Ia mengatakan strategi ekspansi dan digitalisasi Bank Sultra berada pada jalur tepat untuk menjaga pertumbuhan yang sehat.

Bank Sultra kini fokus meningkatkan layanan mobile banking, efisiensi operasional, dan pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM.

Penghargaan itu memperkuat posisi Bank Sultra sebagai bank daerah yang kompetitif dan berkontribusi terhadap perekonomian Sulawesi Tenggara.*

Call Center 112 Kendari Terima 2.318 Aduan Selama Juni 2026

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari terus mengoptimalkan layanan Call Center 112 untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.

Sepanjang 1–30 Juni 2026, layanan tersebut menerima 2.318 panggilan dari berbagai laporan dan kondisi darurat.

Kepala Dinas Kominfo Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Call Center 112 menjadi sarana percepatan respons pemerintah terhadap keluhan warga.

Menurutnya, layanan mencakup gangguan kelistrikan, kerusakan fasilitas umum, persoalan lingkungan, hingga gangguan ketertiban masyarakat.

Dari total panggilan, sebanyak 1.570 panggilan dinyatakan valid, sedangkan 748 panggilan merupakan panggilan kosong atau prank.

Seluruh laporan valid diverifikasi dan menghasilkan 167 tiket pengaduan yang diteruskan kepada OPD serta instansi terkait.

Sebanyak 111 laporan telah diselesaikan, sementara 56 laporan masih dalam proses penanganan dengan capaian layanan mencapai 67 persen.

PLN menjadi instansi penerima laporan terbanyak, yakni 49 laporan, dan seluruhnya telah ditindaklanjuti.

Dinas Perhubungan menerima 28 laporan, DLHK 15 laporan, Satpol PP 18 laporan, serta Polres 12 laporan.

Gangguan kelistrikan dan perbaikan lampu jalan menjadi pengaduan terbanyak, disusul penebangan pohon, ODGJ, serta masalah kebersihan.

Sahuriyanto berharap seluruh OPD meningkatkan kecepatan respons agar pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan akuntabel.*

Wali Kota Kendari Hadiri Penutupan Munas APEKSI XVIII di Medan

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menghadiri penutupan Musyawarah Nasional APEKSI XVIII di Kota Medan, Kamis (2/7/2026).

Penutupan forum nasional itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

AHY menegaskan pembangunan perkotaan membutuhkan kepala daerah yang mampu menjadi arsitek masa depan, bukan sekadar menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, pemimpin daerah harus memiliki visi, keberanian berinovasi, dan mampu menentukan prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

Ia mengatakan tantangan perkotaan menuntut pemerintah daerah menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berorientasi jangka panjang.

Dalam kesempatan itu, AHY memaparkan Visi Kota Berkelanjutan 2045 yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Visi tersebut menempatkan kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembangunan yang inklusif, hijau, tangguh, dan berkelanjutan.

Lima pilar utama meliputi sistem perkotaan seimbang, kota layak huni, kota maju, kota hijau, serta tata kelola transparan berbasis smart governance.

Keikutsertaan Wali Kota Kendari dalam Munas APEKSI diharapkan memperkuat kolaborasi antardaerah untuk mendorong pembangunan perkotaan yang berdaya saing.*

Sultra Advocation Center Desak Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Baubau

KENDARIKINI.COM – Advocation Center Sulawesi Tenggara mendesak aparat mengusut dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Baubau.

Koordinator Wilayah Sultra Advocation Center, Ikhram, menyebut rokok bermerek Humer diduga beredar luas di sejumlah kios dan toko.

Ia juga menyampaikan adanya dugaan jaringan distribusi yang melibatkan sejumlah pihak. Dugaan tersebut belum dibuktikan melalui proses hukum.

Ikhram meminta Polres Baubau, Polda Sultra, dan Bea Cukai meningkatkan pengawasan serta menindak pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai berpotensi merugikan penerimaan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.

Ia berharap aparat melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap dugaan jaringan distribusi rokok ilegal di wilayah Baubau.

Advocation Center juga meminta operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat seremonial.

Berdasarkan Undang-Undang Cukai, peredaran rokok tanpa pita cukai dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Baubau, Polda Sultra, Bea Cukai, maupun pihak yang disebut dalam laporan tersebut.

Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan berimbang.*

Komdigi dan DPR RI Perkuat Ideologi Pancasila Hadapi Tantangan Era Digital

KENDARIKINI.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama DPR RI menggelar webinar penguatan ideologi Pancasila, Kamis (2/7).

Forum bertema “Penguatan Ideologi Pancasila di Tengah Tantangan Bangsa di Era Digital” menghadirkan Anggota DPR RI Sukamta, Asep Rohmatullah, dan Wahyudi Syakuri.

Anggota DPR RI, Dr. H. Sukamta, menilai ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Menurutnya, perkembangan kecerdasan buatan dan media sosial menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi nilai kebangsaan.

Ia menegaskan Pancasila harus menjadi kompas moral dalam menyaring informasi, budaya global, dan pengaruh algoritma media sosial.

Peneliti NEXT Indonesia, Asep Rohmatullah, mengatakan Pancasila merupakan fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia mengingatkan ancaman era digital meliputi hoaks, radikalisme, krisis etika, serta infiltrasi ideologi asing.

Menurut Asep, penguatan literasi digital harus berjalan seiring penguatan ideologi agar masyarakat lebih bijak bermedia.

Ketua DPD KNPI Gunungkidul, Wahyudi Syakuri, mengajak generasi muda memenuhi ruang digital dengan konten positif berlandaskan Pancasila.

Ia juga mendorong masyarakat membangun budaya digital yang beretika, menghargai perbedaan, dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya.

Para narasumber sepakat penguatan Pancasila harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari serta kolaborasi seluruh elemen bangsa menghadapi tantangan digital.*

DSSP Power Kendari Gelar Aksi Lingkungan Pesisir dan Edukasi Pengelolaan Sampah

KENDARIKINI.COM – PT DSSP Power Kendari menggelar rangkaian kegiatan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 sepanjang Juni lalu.

Kegiatan melibatkan seluruh pekerja sebagai bentuk komitmen perusahaan menjaga lingkungan dan memperkuat budaya kerja berkelanjutan.

Tiga agenda utama dilaksanakan, yakni Coastal Clean Up, ECO-RUN, dan Workshop Pengelolaan Sampah Domestik.

Coastal Clean Up berlangsung 19 Juni 2026 di kawasan pesisir Intake Plant Area dengan aksi membersihkan sampah di sepanjang pantai.

Kegiatan tersebut bertujuan menjaga ekosistem pesisir, mengurangi pencemaran, serta meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pengelolaan sampah.

Government Relation PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar, mengatakan kepedulian lingkungan harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

Menurutnya, setiap langkah bersama akan memberikan dampak besar bagi kelestarian lingkungan dan masa depan yang berkelanjutan.

Selanjutnya, ECO-RUN digelar 21 Juni 2026 dengan menggabungkan olahraga, edukasi lingkungan, dan aksi bersih-bersih sepanjang rute.

Peserta memperoleh edukasi mengenai aksi iklim sekaligus berpartisipasi langsung menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Rangkaian kegiatan ditutup melalui Workshop Pengelolaan Sampah Domestik pada 29 Juni 2026 bersama UPTD Persampahan DLH Sulawesi Tenggara.

Peserta mendapat pelatihan pemilahan sampah, pembuatan ecobrick dari plastik, serta pengolahan sampah organik menjadi kompos.

PT DSSP Power Kendari menegaskan komitmennya mendukung target Sustainable Development Goals melalui program lingkungan yang berkelanjutan.*

Teater Parabela Angkat Penegakan Hukum Adat di Sulawesi Tenggara

KENDARIKINI.COM – UPTD Museum dan Taman Budaya Sulawesi Tenggara menggelar pementasan teater “Parabela: Penegakan Hukum Adat”, Jumat (3/7/2026).

Pementasan merupakan bagian Program Pengembangan Budaya melalui kegiatan edukasi seni bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Kegiatan berlangsung sukses di bawah pembinaan Sidin Lahoga dengan latar Balairung Baruga yang ditata Jaswan.

Para pemeran menampilkan persidangan adat secara dramatis, menghadirkan suasana sakral dan penuh ketegangan di atas panggung.

Sutradara Ahmad Ridwan Wanderer mengatakan pertunjukan menjadi media edukasi sekaligus refleksi terhadap persoalan sosial.

Menurutnya, teater mengingatkan pentingnya menegakkan keadilan tanpa membedakan status maupun hubungan keluarga.

Lakon menceritakan Putra Parabela yang menyalahgunakan kekuasaan dengan memeras rakyat dan merusak kehormatan perempuan.

Konflik memuncak saat Parabela harus memilih antara kasih sayang kepada anak atau menegakkan hukum adat.

Parabela akhirnya menjatuhkan hukuman kepada putranya sesuai ketentuan adat demi menjaga keadilan.

UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra berharap pementasan memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai hukum adat.*

RS Oputa Yi Koo Sukses Operasi Jantung Terbuka Dua Pasien BPJS

KENDARIKINI.COM – RS Jantung, Pembuluh Darah, dan Otak Oputa Yi Koo kembali sukses melakukan dua operasi jantung terbuka.

Operasi Coronary Artery Bypass Graft (CABG) dilaksanakan pada 26–27 Juni 2026 terhadap pasien asal Kendari dan Konawe Selatan.

Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo, dr. Agus Purwo Hidayat, mengatakan seluruh pasien merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Menurutnya, keberhasilan operasi didukung pendampingan tim RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta.

Saat ini, satu pasien menjalani pemulihan, sedangkan satu lainnya masih dirawat di ruang ICU.

Operasi dipimpin Dr. dr. Amin Tjubandi, Sp.BTKV, bersama tim dokter, perawat, dan tenaga medis pendamping.

Dokter BTKV RSJPDO Oputa Yi Koo, dr. Muhammad Eros Zulfikar Syafruddin, menangani operasi menggunakan teknik on-pump beating heart dan off-pump CABG.

Teknik tersebut bertujuan mengurangi risiko komplikasi sekaligus mempercepat proses pemulihan pasien pascaoperasi.

Menurut dr. Eros, tindakan bypass dilakukan bagi pasien dengan penyumbatan pembuluh darah koroner yang tidak dapat ditangani kateterisasi.

Ia menegaskan fasilitas RSJPDO Oputa Yi Koo kini memadai untuk menangani operasi jantung kompleks di Sulawesi Tenggara.

Seorang pasien asal Kendari mengaku puas atas pelayanan rumah sakit dan mengajak masyarakat memanfaatkan layanan jantung di daerah.

Keberhasilan ini memperkuat posisi RSJPDO Oputa Yi Koo sebagai pusat layanan bedah jantung rujukan di Indonesia Timur.*

Retensi Gedung VIP RSUD Bombana Disorot, Pemda Diminta Segera Bayar

KENDARIKINI.COM – Pembangunan Gedung VIP BLUD RSUD Bombana kembali menjadi sorotan terkait pembayaran dana retensi kepada kontraktor.

Gedung tersebut dikerjakan CV Sumber Pilar Nusantara berdasarkan kontrak 28 Mei 2020 dan PHO pada 9 April 2021.

Bangunan itu telah digunakan melayani pasien rawat inap BPJS serta disebut menghasilkan pendapatan daerah sekitar Rp4 miliar.

Dalam persidangan Tipikor, muncul perbedaan pendapat ahli mengenai kelayakan bangunan Gedung VIP RSUD Bombana.

Ahli Inspektorat menyatakan gedung tidak layak, sedangkan ahli Universitas Hasanuddin menyebut bangunan masih layak digunakan.

Meski telah difungsikan, dana retensi sebesar lima persen atau sekitar Rp473.689.000 disebut belum dibayarkan kepada kontraktor.

Ketua Pemerhati Kebijakan Sulawesi Tenggara, Rusman S.Sos, meminta Pemerintah Kabupaten Bombana segera menyelesaikan kewajiban tersebut.

Rusman menilai pembayaran retensi merupakan hak kontraktor dan penting menjaga kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

Ia juga mengancam menggelar aksi memboikot Gedung VIP RSUD Bombana apabila kewajiban itu tidak segera dipenuhi.

Rusman mendesak Bupati Bombana turun tangan menyelesaikan persoalan meski anggaran berasal dari pemerintahan sebelumnya.

Sementara itu, pihak BLUD RSUD Bombana belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui pertemuan langsung maupun WhatsApp.

Diketahui, pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana dibiayai APBD 2020 dengan nilai kontrak mencapai Rp9,47 miliar.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti