Selasa, Agustus 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 23

Kapolda Sultra Esport Tournament 2026 Resmi Dibuka untuk Umum

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara menggelar Kapolda Sultra Esport Tournament 2026 cabang Mobile Legends.

Turnamen berlangsung pada Juni hingga Juli 2026 sebagai bagian rangkaian kompetisi esports berjenjang Polri.

Peserta akan bersaing mulai tingkat Kapolres Cup, berlanjut ke Kapolda Cup, hingga Kapolri Cup 2026.

Kompetisi terbuka bagi warga negara Indonesia berusia 16 hingga 25 tahun.

Seluruh pemain wajib berdomisili dalam wilayah yang sama sesuai identitas resmi.

Peserta berusia di bawah 17 tahun harus melampirkan izin orang tua atau wali.

Setiap tim terdiri dari lima pemain utama, maksimal dua cadangan, dan satu manajer opsional.

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Kapolri Cup 2026 yang telah disiapkan panitia.

Peserta wajib mengisi data identitas, Game ID, Server ID, nickname, serta dokumen pendukung.

Setiap pemain hanya diperbolehkan membela satu tim dan satu wilayah kepolisian.

Panitia menegaskan seluruh peserta harus menjunjung sportivitas, fair play, serta dilarang melakukan kecurangan.

Melalui turnamen ini, Polda Sultra mendorong pengembangan esports sekaligus menyalurkan kreativitas generasi muda.

Polda Sultra juga berharap kompetisi tersebut melahirkan atlet esports berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional.*

Kapolresta Kendari Cup 2026, Turnamen Mobile Legends Segera Digelar

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari akan menggelar turnamen Mobile Legends bertajuk Kapolresta Kendari Cup 2026.

Turnamen tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 dan terbuka untuk masyarakat umum.

Informasi itu diumumkan melalui poster resmi yang beredar di media sosial Polresta Kendari.

Kegiatan esports ini menjadi wadah bagi para pemain Mobile Legends untuk menunjukkan kemampuan dan sportivitas dalam kompetisi.

Polresta Kendari mengajak seluruh komunitas dan pecinta Mobile Legends di Kota Kendari untuk mempersiapkan tim terbaiknya.

Pendaftaran peserta dibuka secara gratis tanpa dipungut biaya.

Turnamen dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 dengan lokasi pelaksanaan di Mapolresta Kendari.

Melalui ajang ini, Polresta Kendari berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya generasi muda.

Selain menjadi hiburan, turnamen tersebut diharapkan mampu mendorong perkembangan esports di Kota Kendari.

Informasi teknis mengenai jadwal pertandingan dan mekanisme pendaftaran akan diumumkan lebih lanjut melalui kanal resmi Polresta Kendari.*

Respon Cepat Aduan Warga, Imigrasi Kendari Deportasi 4 WNA di Konawe

KENDARIKINI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mendeportasi empat warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian.

Keempat WNA berinisial WX, JS, SY, dan ZK ditindak setelah adanya laporan masyarakat terkait keberadaan mereka di Kabupaten Konawe.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan laporan warga menjadi dasar pemeriksaan petugas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keempat WNA terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Kendari menjatuhkan tindakan administratif berupa deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Novrian menegaskan deportasi dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kepatuhan WNA terhadap regulasi Indonesia.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan setiap warga negara asing mematuhi peraturan yang berlaku,” katanya.

Ia mengajak masyarakat aktif melaporkan keberadaan maupun aktivitas WNA yang dianggap mencurigakan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu petugas dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Sulawesi Tenggara.

Imigrasi Kendari juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang memberikan informasi melalui media sosial resmi.

Laporan masyarakat dinilai mempercepat proses penanganan pelanggaran keimigrasian di lapangan.

Ke depan, Imigrasi Kendari berkomitmen memperkuat pengawasan dan kolaborasi dengan masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan.*

Ketua ‘Geng Motor Mexiko 32’ Ditangkap Usai Ancam ‘Anak’

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang remaja berinisial AD (17), Kamis (4/6/2026) malam.

AD diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap anak dan pengancaman menggunakan benda menyerupai pistol.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban.

“Peristiwa itu terjadi di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis siang,” katanya.

Korban berinisial J saat itu pulang bersama sejumlah temannya menggunakan sepeda motor.

“Di tengah perjalanan, korban dihampiri pelaku bersama beberapa rekannya dan dituduh menganiaya adik pelaku,” tambahnya.

Lanjutnya, Korban berusaha menghindar dengan mempercepat laju kendaraan. Namun, pelaku melakukan pengejaran.

“Pelaku kemudian menodongkan benda menyerupai pistol ke arah korban hingga korban panik. Akibatnya, korban kehilangan kendali dan menabrak pondasi hingga terjatuh dari sepeda motor,” ungkapnya.

Kemudian, Korban mengalami memar pada pergelangan tangan kiri akibat insiden tersebut. Setelah korban terjatuh, pelaku mendatangi korban dan memukul bagian kepala sebelah kiri.

“Pukulan tersebut mengenai helm yang masih dikenakan korban saat kejadian. Dari hasil penyelidikan, benda yang digunakan pelaku ternyata korek api gas berbentuk pistol warna silver,” tuturnya.

Polisi menangkap pelaku di BTN Marwa Land, Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku sebagai ketua geng motor “Mexiko 32 Pusat”. Polisi juga menyebut kelompok tersebut memiliki sembilan anggota. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

PT Vale Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies 2026

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk meraih dua penghargaan pada HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards 2026.

Penghargaan tersebut meliputi HR Asia Best Companies to Work for in Asia 2026 dan HR Asia People Transformation Award 2026.

Penghargaan diterima Sekretaris Perusahaan, Ranty Astari Rachman, bersama Gandi Husodo mewakili PT Vale.

HR Asia Awards diselenggarakan Business Media International menggunakan metodologi Total Engagement Assessment Model (TEAM).

Penilaian mengukur keterlibatan, motivasi, pengalaman kerja, dan budaya organisasi di perusahaan-perusahaan Asia.

Sebelumnya, PT Vale juga meraih sertifikasi Great Place to Work pada September 2025.

Perusahaan menyebut penghargaan ini mencerminkan komitmen membangun lingkungan kerja aman, inklusif, dan berkelanjutan.

PT Vale mempekerjakan lebih dari 3.000 karyawan di berbagai lokasi operasional di Indonesia.

Perusahaan menjalankan berbagai program pengembangan talenta, termasuk Program Co-ops bersama Universitas Hasanuddin.

Pada 2024, sebanyak 370 karyawan memperoleh promosi dan 143 karyawan meraih sertifikasi profesi nasional.

PT Vale juga melibatkan lebih dari 11.000 masyarakat lokal sebagai karyawan maupun mitra bisnis.

Saat ini, perempuan mencakup 11,6 persen tenaga kerja dan perusahaan mempekerjakan 70 penyandang disabilitas.

Direktur Utama Bernardus Irmanto menegaskan pengembangan sumber daya manusia menjadi fondasi pertumbuhan perusahaan berkelanjutan.*

OPINI: Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo

​Oleh: Dr. Teguh Santosa, Direktur Geopolitik GREAT Institute dan Ketua Umum JMSI

​SETIAP tanggal 5 Juni, komunitas internasional memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Di tengah pusaran perubahan iklim global dan ketidakpastian lanskap politik global, peringatan ini tidak lagi sekadar menjadi ritual refleksi ekologis belaka. Bagi Indonesia, momentum ini adalah alarm sekaligus panggung strategis untuk menegaskan kembali posisi tawar menawar (bargaining power) kita di mata dunia.

Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini, isu lingkungan hidup bukan lagi sekadar urusan domestik tentang menanam pohon atau membersihkan sungai, melainkan telah bertransformasi menjadi pilar utama “ekodiplomasi” dalam memperkuat posisi geopolitik Indonesia.

​Lanskap global menempatkan krisis lingkungan, transisi energi, dan ketahanan pangan sebagai episentrum ketegangan baru antarnegara maju dan berkembang. Indonesia, dengan kekayaan biodiversitas yang melimpah, hutan tropis terluas ketiga di dunia, serta cadangan nikel terbesar di bumi, berada tepat di garis tengah pertempuran kepentingan ini.

Pemerintah Prabowo menyadari betul bahwa mengelola aset ekologis secara berdaulat adalah kunci utama agar Indonesia tidak sekadar menjadi penonton, melainkan menjadi penentu arah kebijakan global.

​Transformasi strategis ini sejalan dengan pandangan pakar geopolitik internasional kontemporer. Nicholas Spykman, pemikir realisme geopolitik, pernah mencetuskan bahwa geografi adalah faktor konstan yang paling fundamental dalam menentukan kebijakan luar negeri suatu negara.

Dalam konteks modern, geografi tersebut tidak lagi hanya berbicara tentang batas wilayah militer atau jalur laut, melainkan tentang penguasaan atas sumber daya hijau yang menentukan keberlangsungan peradaban dunia digital dan bebas emisi.

​Kebijakan luar negeri “Bebas Aktif” Indonesia kini mendapatkan napas baru yang lebih kontekstual, yaitu ketahanan nasional yang berbasis pada kemandirian sumber daya alam. Di panggung diplomasi internasional, keberanian Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan ekonominya—salah satunya lewat kebijakan hilirisasi komoditas mentah—menunjukkan bahwa kita menolak didikte oleh standar ganda negara-negara Barat yang kerap membungkus proteksionisme ekonomi mereka dengan narasi kepedulian lingkungan.

​Guna mewujudkan ekosistem ekonomi yang berkeadilan dan mandiri, langkah konkret dirumuskan melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor komoditas satu pintu.

Melalui badan ini, pemerintah memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan alam yang keluar dari bumi Nusantara dikontrol secara ketat demi kemakmuran rakyat, bukan ditentukan oleh kemauan pasar negara lain. Kebijakan ini merupakan manifestasi nyata dari upaya mengunci nilai tambah hilirisasi agar tetap mengalir ke dalam negeri.

​Pakar ekonomi pembangunan dan lingkungan hidup global, Prof. Jeffrey Sachs, dalam berbagai tesisnya mengenai pembangunan berkelanjutan, menegaskan bahwa keadilan iklim (climate justice) hanya bisa dicapai jika negara-negara pemilik megabiodiversitas diberikan kompensasi ekonomi yang adil atas kontribusi mereka menjaga paru-paru dunia. Tanpa adanya keadilan ekonomi, regulasi lingkungan internasional hanyalah bentuk baru dari imperialisme hijau (green imperialism).

Sejalan dengan itu, Indonesia secara tegas mendobrak batas-batas eksploitasi tersebut.

​Jika kita membedah program aksi pemerintah saat ini, keterkaitan antara kelestarian lingkungan dan penguatan geopolitik sangat terlihat pada program ketahanan pangan dan swasembada energi, juga konservasi air. Upaya besar ini bukan sekadar respons terhadap ancaman kelaparan, melainkan sebuah strategi pertahanan mutlak dalam menghadapi ancaman disrupsi rantai pasok global akibat konflik geopolitik di berbagai belahan dunia, seperti ketegangan yang terus membayangi kawasan Timur Tengah.

​Program ketahanan pangan nasional yang digalakkan pemerintah diarahkan pada konsep intensifikasi berbasis kelestarian ekologis, bukan ekosida. Swasembada pangan ditargetkan tercapai melalui optimalisasi lahan tidur dan modernisasi pertanian berbasis ekosistem pedesaan. Desa ditempatkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, di mana ketahanan pangan nasional bermula dari kemandirian komunitas lokal dalam mengelola tanah dan air mereka sendiri.

​Langkah ini memperkuat teori ketahanan nasional yang menempatkan ketahanan pangan sebagai pilar utama stabilitas politik dalam negeri (internal stability). Negara yang kebutuhan pangannya bergantung pada impor akan sangat rentan terhadap infiltrasi dan tekanan politik luar negeri. Dengan membebaskan diri dari ketergantungan pangan, Indonesia mengamankan kedaulatan domestiknya dari instabilitas global.

​Sektor energi menyajikan dinamika yang tidak kalah krusial. Program akselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti biodiesel berbasis sawit (B50 hingga B100), pemanfaatan energi geotermal, serta pengembangan tenaga surya skala besar, adalah strategi ganda. Di satu sisi, program ini berkontribusi langsung pada penurunan emisi karbon dunia; di sisi lain, ini adalah langkah pemutusan rantai ketergantungan pada fluktuasi harga minyak mentah dunia yang dikendalikan oleh kartel-kartel energi global.

​Prof. Michael Klare, ahli geopolitik sumber daya, dalam bukunya Resource Wars, menyebutkan bahwa konflik abad ke-21 tidak lagi dipicu oleh ideologi murni, melainkan oleh perebutan kendali atas pasokan energi dan air bersih. Ketika Indonesia mampu mencapai swasembada energi hijau secara mandiri, negara ini secara otomatis membangun benteng pertahanan geopolitik yang sangat kokoh, melepaskan diri dari potensi gesekan suplai energi global.

​Komitmen lingkungan ini juga meluas pada proteksi maritim. Sebagai negara kepulauan terbesar, wilayah laut Indonesia adalah kontributor utama blue carbon dunia melalui ekosistem mangrove dan lamun yang sangat luas. Pengawasan ketat terhadap wilayah perairan dari praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing serta restorasi kawasan pesisir bukan hanya soal kelestarian ikan, melainkan juga penegasan kedaulatan teritorial di wilayah-wilayah kritis seperti Laut Natuna Utara.

​Pakar hukum laut internasional, Prof. Hasjim Djalal, pernah mengingatkan bahwa kemampuan sebuah negara dalam mengelola dan menjaga ekosistem lautnya mencerminkan efektivitas kedaulatan negara tersebut di mata hukum internasional. Melalui sinkronisasi program pengamanan maritim dengan agenda konservasi laut, Indonesia mengirimkan pesan kuat kepada kekuatan-kekuatan besar dunia bahwa halaman laut kita terjaga dengan hukum dan komitmen ekologis yang absolut.
​Langkah strategis pemerintah ini dibarengi pula dengan reformasi tata kelola internal.

Penegakan hukum lingkungan dan pemberantasan korupsi di sektor kehutanan serta pertambangan menjadi fokus utama. Komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga akuntabilitas, integritas, dan transparansi anggaran—sebagaimana terlihat dari tindakan tegas terhadap penyelewengan di berbagai sektor baru-baru ini—merupakan fondasi penting agar investasi hijau internasional mempercayai Indonesia sebagai mitra yang kredibel.

​Tanpa adanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, diplomasi lingkungan di tingkat global akan kehilangan legitimasinya. Reputasi internasional sebuah negara dibangun dari konsistensi antara apa yang disuarakan di forum dunia dengan apa yang dieksekusi di lapangan. Penertiban izin usaha tambang yang merusak lingkungan dan audit berkala terhadap kepatuhan amdal merupakan bukti bahwa komitmen hijau ini dijalankan dengan serius.

Pada akhirnya, Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini menjadi cermin bagi arah baru politik luar negeri Indonesia. Kita tidak lagi datang ke forum-forum dunia seperti COP (Conference of the Parties) hanya dengan proposal memohon bantuan dana kompensasi iklim. Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo datang sebagai kekuatan geopolitik yang menawarkan solusi konkret bagi krisis bumi, sembari membawa posisi tawar yang kokoh berkat penguasaan sumber daya strategis domestik.

​Kita harus optimis bahwa integrasi antara visi kelestarian lingkungan dan kalkulasi geopolitik yang matang akan membawa Indonesia melompat menjadi negara yang disegani.

Menjaga kelestarian alam Nusantara bukan lagi sekadar kewajiban moral kita terhadap anak cucu, melainkan cara paling terhormat untuk mempertahankan kedaulatan bangsa di tengah badai geostrategis dunia yang kian kompleks. Kelestarian lingkungan adalah benteng, dan kedaulatan sumber daya adalah senjatanya.*

Polda Sultra Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Kelompok Geng Motor di Eks MTQ Kendari

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan pendalaman kasus dugaan penganiayaan korban berinisial AS (25) yang diduga dilakukan sekelompok pemuda geng motor di kawasan pedestrian Eks MTQ Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, mengatakan dugaan sekelompok pemuda geng motor terduga pelaku berjumlah 9 orang, saat ini mereka telah ditahan pihaknya untuk menjalani pemeriksaan.

“Sekarang ini masih kita dalami periksa satu per satu peran masing-masing kelompok pemuda di sini 9 orang pria semua sekira umur antara 19 tahun sampai 25 tahun,” ujar Wisnu Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026) di Gedung Ditreskrimum Polda Sultra.

Wisnu Wibowo, mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti motif aksi penganiyaan yang dilakukan 9 orang terduga pelaku kepada dugaan korban berinisial AS (25), namun setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi mereka diduga kuat di bawah pengaruh alkohol.

“Setelah kita cek di TKP untuk sementara lebih arah ke minuman keras,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol. Iis Kristian, mengatakan pihaknya mengetahui kejadian ini dari laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat ada sekelompok pemuda yang melakukan pengancaman pada malam itu tim unit reaksi cepat Ditreskrimum datangi TKP penghampiri korban yang mengalami pengancaman namun para pelaku sudah tidak berada di lokasi,” ujar Kristian, dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026) di Gedung Ditreskrimum Polda Sultra.

Meski tak menemukan dugaan pelaku di TKP, Kristian, mengungkapkan malam itu juga tim unit Ditreskrimum Polda Sultra langsung melakukan penyelidikan perkara dan evakuasi dugaan korban berinisial AS (25) ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

“Berikutnya petugas selain melakukan evakuasi korban, malam itu juga melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi basecamp keberadaan kelompok pemuda itu,” ungkapnya.

Setelah mengidentifikasi keberadaan dugaan para pelaku, Kristian, menjelaskan esok harinya sekitar pukul 15.00 WITA pada Rabu, (3/6/2026) tim unit Ditreskrimum Polda Sultra mengamankan satu terduga pelaku, lalu pihaknya langsung melalukan pengembangan keberadaan para pelaku lainnya.

Lanjut Kristian, sekitar pukul 16.00 WITA pada Rabu (3/6/2026) tim unit Ditreskrimum Polda Sultra berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku, berserta sejumlah barang bukti senjata tajam.

“Lalu sekitar pukul 3 didapat satu pelaku, kemudian dikembangkan sampai pada akhirnya pada hari yang sama sekitar pukul 16, 7 orang berhasil diamankan dan sampai saat ini sudah 9 orang diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam berbagai macam dan kendaraan yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindakannya,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, 9 orang terduga pelaku penganiayaan terjerat Pasal 262 KUHP baru dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Sebelumnya, sekelompok pemuda diduga merupakan anggota geng motor melakukan penyerangan terhadap masyarakat di kawasan pedestrian Eks MTQ Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Selasa (2/6/2026) malam. Akibat kejadian ini, satu orang berinisial AS (25) menjadi korban luka sabetan senjata tajam di bagian kaki kiri dan harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kendari.(Faldi)*

Polres Konawe Amankan Excavator Tambang Pasir Ilegal di Tuoy

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polres Konawe menindak aktivitas penambangan pasir ilegal di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Selasa (2/6/2026).

Penindakan dilakukan Unit III Tipidter Satreskrim Polres Konawe sekitar pukul 16.00 Wita.

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah, bersama personel Tipidter.

Di lokasi, petugas menemukan aktivitas pengolahan hasil tambang pasir menggunakan excavator Hitachi PC 200 berwarna oranye.

Aktivitas tersebut berlangsung di lahan milik warga berinisial D yang diduga menjalankan usaha tanpa izin resmi.

Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kegiatan penambangan diduga melanggar ketentuan perizinan pertambangan yang berlaku.

Menindaklanjuti temuan itu, penyidik langsung membuat laporan polisi dan menerbitkan surat perintah penyidikan.

Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi guna mendalami dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit excavator Hitachi PC 200, satu papan baliho, dan uang tunai Rp2.110.000.

Kasat Reskrim AKP Laode M. Jefri Hamzah menegaskan penindakan ini merupakan komitmen Polres Konawe memberantas pertambangan ilegal.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi sumber daya alam di Konawe.

Polres Konawe mengimbau pelaku usaha mematuhi aturan perizinan agar pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib dan berkelanjutan.*

PT Vale Bagikan Dividen US$45,6 Juta, Laba Bersih Naik 32 Persen

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menetapkan dividen tunai sebesar US$45,64 juta dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026.

Keputusan tersebut disetujui pemegang saham bersama seluruh enam agenda rapat yang digelar secara hybrid pada 2 Juni 2026.

Sepanjang tahun buku 2025, PT Vale mencatat laba bersih sebesar US$76 juta atau naik 32 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pendapatan perseroan juga meningkat 4 persen menjadi US$990 juta dengan EBITDA mencapai US$228 juta.

Dividen yang dibagikan setara 60 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Pembayaran dijadwalkan pada 26 Juni 2026.

Pemegang saham juga menerima pengunduran diri Emily Olson sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Christopher McCleave sebagai Komisaris.

Sebagai pengganti, RUPST mengangkat Kristina Gauthier sebagai Wakil Presiden Komisaris serta Patricia Renee Pegues dan Adam MacMillan sebagai Komisaris.

Presiden Direktur PT Vale, Bernardus Irmanto, mengatakan perseroan mampu menjaga kinerja operasional di tengah tantangan industri global.

Menurutnya, penetapan dividen dan perkembangan proyek HPAL menunjukkan optimisme terhadap prospek jangka panjang industri nikel Indonesia.

RUPST juga menunjuk Yusron Fauzan dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagai auditor independen tahun buku 2026.*

Aliansi Desak BPK Audit Dugaan Korupsi Bibit Pala Rp26 Miliar

KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi Sulawesi Tenggara mendesak BPK RI Perwakilan Sultra melakukan audit investigatif.

Audit diminta terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bibit pala senilai Rp26 miliar.

Proyek tersebut berada di Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024.

Desakan muncul di tengah penyidikan yang sedang berjalan di Polda Sultra.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang terkait perkara tersebut.

Mereka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen, pihak penyedia, dan Kepala Dinas Perkebunan.

Namun, penetapan tersangka belum dilakukan karena menunggu perhitungan kerugian negara.

Koordinator Aksi, Muhammad Ikbal Laribae, meminta BPK segera mengambil langkah konkret.

“BPK memiliki kewenangan melakukan audit. Jangan sampai proses hukum terhambat terlalu lama,” ujarnya.

Menurutnya, BPK berwenang memeriksa pengelolaan keuangan negara melalui mekanisme Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Aliansi menyampaikan empat tuntutan kepada BPK RI Perwakilan Sultra.

Pertama, segera melakukan audit investigatif atau PDTT terhadap proyek pengadaan bibit pala.

Kedua, menerbitkan hasil audit maksimal 30 hari sejak permintaan diterima.

Ketiga, menolak alasan menunggu audit sebagai penghambat penanganan perkara.

Keempat, mendorong transparansi perkembangan audit kepada publik.

Ikbal menilai potensi kerugian negara harus segera dihitung untuk mempercepat proses hukum.

Aliansi menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian penanganan.

Mereka juga mengancam menggelar aksi damai jika tidak ada perkembangan dalam 14 hari.*

Operasi Patuh Anoa 2026 Digelar, Satlantas Buton Sasar Pelanggar

KENDARIKINI.COM – Satlantas Polres Buton akan menggelar Operasi Patuh Anoa 2026 selama 14 hari.

Operasi berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 di wilayah hukum Polres Buton.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Buton, Iptu M. Arifudin, mengatakan operasi mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.

Penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Masyarakat diharapkan lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Arifudin.

Pengendara diminta menggunakan helm standar SNI dan melengkapi dokumen kendaraan.

Selain itu, masyarakat diimbau memakai sabuk pengaman serta mematuhi rambu lalu lintas.

Petugas juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat selama operasi berlangsung.

Sejumlah pelanggaran menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Anoa 2026.

Pelanggaran tersebut meliputi tidak memakai helm, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengemudi di bawah umur juga menjadi salah satu sasaran penertiban petugas.

Satlantas Polres Buton mengingatkan pengendara selalu membawa SIM dan STNK.

Kepolisian berharap operasi ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Buton dapat berkurang.

Operasi Patuh Anoa 2026 mengusung pesan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.*

Kapolres Buton Pimpin Pemakaman Kedinasan Iptu La Ode Kustian

KENDARIKINI.COM – Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha memimpin pemakaman kedinasan Iptu La Ode Kustian, Rabu (3/6/2026).

Upacara pemakaman berlangsung di Kelurahan Baadia, Kecamatan Murhum, Kota Baubau.

Almarhum merupakan Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polres Buton yang meninggal dunia karena sakit.

Sebelum dimakamkan, almarhum sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Baubau.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan jajaran Polres Buton.

Dalam amanatnya, Kapolres Buton menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ia mengajak seluruh personel mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Kapolres juga berharap keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah tersebut.

Menurutnya, almarhum dikenal sebagai anggota Polri yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

“Almarhum merupakan sosok anggota Polri yang berdedikasi dan memiliki loyalitas tinggi,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, semoga seluruh amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT.

Prosesi pemakaman berlangsung khidmat dengan penghormatan terakhir secara kedinasan kepolisian.

Upacara dihadiri keluarga almarhum, personel Polres Buton, Bhayangkari, dan masyarakat setempat.

Kehadiran para pelayat menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum selama bertugas di Polri.*

GMA Sultra Apresiasi Kasat Reskrim Konawe Berantas Tambang Pasir Ilegal

KENDARIKINI.COM – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara mengapresiasi langkah Satreskrim Polres Konawe memberantas tambang pasir ilegal.

Apresiasi itu disampaikan Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, Rabu (3/6/2026).

Menurut Ikbal, komitmen Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode Muh. Jefri Hamzah penting untuk menjaga lingkungan.

Ia menilai penindakan terhadap pertambangan tanpa izin merupakan langkah strategis menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam.

Ikbal menyebut aktivitas tambang pasir ilegal telah lama menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Konawe.

Selain berpotensi merugikan negara, aktivitas tersebut dapat memicu kerusakan lingkungan dan abrasi sungai.

Dampak lainnya, kata dia, adalah meningkatnya risiko terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

Karena itu, GMA Sultra mendukung langkah aparat kepolisian dalam menindak pelaku tambang ilegal secara tegas.

“Langkah ini menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Ikbal.

Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Menurutnya, penindakan yang konsisten akan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang beroperasi tanpa izin.

GMA Sultra juga mengajak masyarakat berpartisipasi mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Masyarakat diminta melaporkan dugaan aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi kepada pihak berwenang.

Ikbal menegaskan sinergi masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan.

GMA Sultra menyatakan siap mendukung upaya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara.*

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penetapan dilakukan Tim Penyidik JAM Pidsus pada Rabu (3/6/2026) setelah pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.

Ketiganya yakni DH selaku mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), SS, dan LP.

SS merupakan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.

Sementara LP menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Penyidik menduga para tersangka terlibat penyimpangan tata kelola Program MBG selama 2025 hingga 2026.

Program prioritas nasional tersebut memiliki anggaran Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.

Kejagung mengungkap adanya dugaan pengaturan penunjukan yayasan mitra SPPG yang terafiliasi dengan pejabat BGN.

Yayasan tersebut diduga tetap diloloskan meski tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra program.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Akibatnya, sejumlah pengadaan diduga mengalami mark up dan tidak sesuai kebutuhan lapangan.

Beberapa pengadaan yang disorot meliputi motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

Pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dengan nilai lebih dari Rp1 triliun.

Penyidik menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Kejagung menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengembangkan perkara.

Ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba dan Rutan Kejari Jakarta Selatan.*

Jaksa Agung Dorong Transformasi Digital Kejaksaan dan Penuntutan Tunggal

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Komdigi, dan Bappenas.

Musrenbang mengusung tema Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas.

Forum tersebut difokuskan menyusun arah kebijakan dan anggaran Kejaksaan untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi seluruh insan Adhyaksa atas dedikasi dan integritas yang terjaga.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran.

Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan anggaran berbasis kebutuhan riil melalui pendekatan bottom-up.

“Setiap alokasi anggaran harus efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegas ST Burhanuddin.

Kejaksaan berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui program prioritas Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat General.

Untuk Tahun Anggaran 2027, Kejaksaan menetapkan dua fokus utama dalam perencanaan strategis.

Pertama, penerapan Single Prosecution System melalui digitalisasi proses bisnis dan administrasi perkara.

Langkah itu mendukung implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru secara terintegrasi.

Kedua, percepatan operasionalisasi Adhyaksa Chambers sebagai pusat penyelesaian sengketa BUMN dan kementerian.

Program tersebut diharapkan memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung iklim investasi nasional.

Jaksa Agung menegaskan transformasi digital bukan sekadar modernisasi administrasi, melainkan perubahan budaya kelembagaan.

Ia meminta seluruh jajaran aktif menyusun perencanaan adaptif dan selaras dengan Renstra Kejaksaan 2025-2029.*

JPU Bantah Pledoi Nadiem Makarim, Soroti Dugaan Markup Chromebook

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi pledoi Terdakwa Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.

Pledoi dibacakan tim penasihat hukum setebal 1.334 halaman, ditambah 16 halaman pembelaan pribadi terdakwa.

Usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026), JPU Parade Hutasoit menyatakan akan menjawab pledoi melalui replik.

Replik tersebut dijadwalkan disampaikan dalam sidang lanjutan pada 9 Juni 2026 mendatang.

JPU menilai sejumlah argumentasi dalam pledoi tidak sepenuhnya berlandaskan fakta persidangan dan alat bukti.

Menurut jaksa, surat tuntutan telah disusun berdasarkan fakta persidangan serta alat bukti yang dihadirkan.

Salah satu poin yang disorot adalah klaim adanya keuntungan negara Rp3,9 triliun dari pengadaan Chromebook.

JPU justru mengungkap indikasi kemahalan harga dalam pengadaan perangkat tersebut.

Chromebook berspesifikasi rendah yang diperkirakan bernilai sekitar Rp3 juta disebut dibeli hingga Rp6 juta per unit.

Jaksa juga mempertanyakan pernyataan terdakwa yang mengaku tidak menyarankan program tersebut.

Menurut JPU, anggaran pengadaan Chromebook muncul saat Nadiem menjabat Menteri Pendidikan.

Terkait Google, jaksa menegaskan perusahaan itu tidak dimasukkan dalam dakwaan perkara.

Fokus penanganan perkara, kata JPU, berada pada dugaan niat jahat atau mens rea yang melekat pada terdakwa.

Google dinilai hanya berstatus investor dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan pidana dalam perkara tersebut.

JPU juga membantah adanya motif politik maupun tekanan pihak tertentu dalam proses hukum yang berjalan.

Menurut jaksa, perkara ini murni penegakan hukum berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti.*

PT BKA Diduga Ingkari Kesepakatan PPM, Warga Blokade Jalan Tambang

KENDARIKINI.COM – Masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Motui, Konawe Utara, kecewa terhadap PT Bumi Konawe Abadi (BKA).

Kekecewaan muncul setelah perusahaan diduga tidak menjalankan kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang telah disetujui bersama.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani perusahaan, masyarakat, DPRD, kepolisian, dan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan itu, PT BKA mengakui adanya kewajiban dana PPM periode 2019–2025 yang disebut mencapai sekitar Rp6 miliar.

Perusahaan juga menyatakan kesiapan merealisasikan sejumlah program sebagai bentuk penyelesaian tuntutan masyarakat lingkar tambang.

Salah satu poin penting menyebutkan perusahaan harus segera menindaklanjuti realisasi program-program PPM yang menjadi hak masyarakat.

Kesepakatan juga memuat klausul bahwa masyarakat akan melakukan pendudukan jalan kabupaten jika komitmen tidak dijalankan dalam dua minggu.

Menurut warga, hingga batas waktu yang disepakati berakhir, belum ada realisasi nyata dari pihak perusahaan.

“Kesepakatan dibuat di hadapan DPRD, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Namun belum ada realisasi yang jelas,” kata Iswanto.

Warga menilai kondisi tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan semakin menurun.

Sebagai bentuk protes, masyarakat kemudian melakukan aksi pendudukan di jalan kabupaten yang digunakan kendaraan operasional PT BKA.

Mereka menegaskan aksi tersebut bukan tindakan spontan, melainkan langkah yang telah disepakati dalam forum sebelumnya.

Masyarakat kini mendesak DPRD Konawe Utara, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum mengawal pelaksanaan seluruh kesepakatan.

Selain itu, warga meminta evaluasi terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosial di wilayah lingkar tambang.*

Rutan Kendari Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Afrisal di Sel Tahanan

KENDARIKINI.COM – Pihak Rutan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap penyebab kematian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Afrisal (26) di sel tahanan.

Dokter Umum Klinik Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, dr Rachmad, mengungkapkan bahwa Afrisal meninggal dunia diduga karena kelelahan selama menjalani masa hukuman.

“Penyebab kematiannya itu diduga karena mati lemas karena mungkin namanya juga ajal atau bagaimana tapi untuk sementara tidak ada tanda-tanda penyakit kronis yang dia derita seperti apa yang terjadi di sini, pasien ini tidak pernah berobat sekalipun di klinik rekam medisnya itu tidak ada,” ungkap dr Rachmad, di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).

Namun untuk mengetahui penyebab pasti kematian Afrisal, masih menunggu hasil uji sampel darah yang dikirim pihak Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, ke Laboratorium Forensik Makassar.

“Untuk sementara sampel darahnya dari pihak rumah sakit Bhayangkara mengirim ke laboratorium forensik di Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Saat yang sama, Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Lendra Pratama Kastian, mengungkapkan hasil pemeriksaan jenazah Afrisal (26) tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik dan mengkonsumsi narkoba.

“Hasil autopsi tidak ada tanda-tanda kekerasan tidak ada penyakit kronis yang dialami tes urine juga tidak ada penggunaan obat-obatan terlarang,” ungkap Kastian, ditemui jurnalis Kendarikini.com, di ruangan kerjanya, Rabu (3/6/2026).

Polisi juga sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rutan Kendari, pada Selasa (2/6/2026) pukul 11.0 Wita.

“Kemarin juga dari pihak Polres datang ke sini karena katanya autopsi itu berarti ada olah TKP jadi kemarin teman-teman kepolisian ke sini juga jam 11,” pungkasnya.

Diketahui, Afrisal (26) merupakan Warga Binaan Rutan Kendari kasus penganiayaan yang divonis 6 bulan penjara, dan akan bebas satu bulan lagi.(Faldi)*

Warga Binaan Rutan Kendari Meninggal Dunia di Sel Tahanan

KENDARIKINI.COM – Warga Binaan Rutan Kendari, Afrisal (26) diketahui meninggal dunia di sel tahanan saat pergantian jam jaga petugas atau aplos, Selasa (2/6/2026) pukul 07.00 Wita.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plg) Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Lendra Pratama Kastian, Rabu (3/6/2026).

“Kronologis kejadiannya sekitar pukul 07.00 WITA, jadi kami adakan apel kamar pergantian aplos jaga pengecekan kamar warga binaan yang ada di dalam,” ujar Kastian di ruang kerjanya.

Pada saat aplos jaga kata Kastian, Afrisal tidak bangun dari tempat tidurnya saat dipanggil teman temannya Warga Binaan lain. Hal ini kemudian dilaporkan kepada komandan jaga.

“Pada saat aplos ini ada satu warga binaan yang dipanggil sama teman-teman kamarnya yang bersangkutan tidak menyahut jadi teman-teman kamarnya melaporkan kepada komandan jaga, si Afrisal ini tidak bangun,” sambungnya.

Mengetahui hal ini, komandan jaga langsung melapor ke klinik Rutan untuk melakukan pengecekkan kondisi Afrisal (26). Namun saat itu, Afrisal tidak bergerak.

“Akhirnya komandan jaga melaporkan ke pihak medis di klinik rutan langsung datang mengecek karena dilihat tidak ada gerakan,” terangnya.

Setelah itu kata Kastian, Afrisal langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk memastikan kondisinya. Hasilnya, Afrisal dinyatakan sudah meninggal dunia.

“Makanya pihak klinik rujuk ke rumah sakit Bhayangkara setelah diperiksa Afrisal ini ternyata sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Kastian, juga menjelaskan autopsi jenazah Afrisal bukan permintaan pihak Rutan Kendari, namun permintaan keluarga almarhum karena diduga Afrisal meninggal dunia tidak wajar.

“Pada saat itu kita mau penyerahan jenazah di pihak keluarganya ternyata ada salah satu pihak keluarganya bersikeras mau autopsi karena diduga meninggal tidak wajar makanya minta autopsi kemarin, jadi kami pihak rutan tidak bisa melarang itu karena itu kan hak keluarganya,” pungkasnya.

Diketahui, Afrisal (26) merupakan Warga Binaan Rutan Kendari kasus penganiayaan yang divonis 6 bulan penjara, dan akan bebas satu bulan lagi.(Faldi)*

Polres Konawe Gerebek Judi Kartu Remi, Tiga Pelaku Ditangkap

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Tim URC Satreskrim Polres Konawe menggerebek praktik perjudian kartu remi di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, Rabu (3/6/2026).

Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan lingkungan sekitar.

Operasi tersebut dipimpin Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, AIPTU Supahmil, bersama personel URC.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pria berinisial I (41), AS (51), dan JS (56).

Polisi juga membawa AK (55), pemilik rumah yang digunakan sebagai lokasi perjudian, untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Konawe mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui bermain judi kartu remi jenis Shong di lokasi tersebut,” ujarnya.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu set kartu remi yang digunakan dalam permainan tersebut.

Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp855.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Pengungkapan itu mendapat apresiasi dari warga karena dinilai sebagai langkah tegas memberantas penyakit masyarakat.

Penyidik Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan dan menentukan langkah hukum berikutnya.

Polres Konawe mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui praktik perjudian atau tindak pidana lainnya.

Kepolisian menegaskan komitmennya menindak segala bentuk perjudian demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.*

AJI, IJTI, dan KKJ Laporkan Doxing Jurnalis ke Polda Sultra

KENDARIKINI.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan dugaan doxing terhadap jurnalis Kendarihariini.com, Fadli Aksar.

Laporan disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (3/6/2026).

Organisasi jurnalis menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan akun anonim di berbagai grup Facebook.

Unggahan tersebut berisi penyebaran data pribadi, foto, nomor telepon, serta narasi yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Konten itu tersebar di grup Facebook Sultra Info, Pilwali Kendari, dan Sultrawatch pada Selasa (2/6/2026).

Fadli Aksar diduga menjadi sasaran doxing setelah menerbitkan berita terkait kasus KDRT yang menyeret Wali Kota Kendari.

Ketua AJI Kendari, Nursadah, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi digital terhadap kerja jurnalistik.

“Hari ini kami bersama IJTI, KKJ, dan Pers Mahasiswa IAIN mendampingi Fadli melapor ke Polda Sultra,” ujarnya.

Menurut Nursadah, praktik doxing mencederai kebebasan pers dan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap media.

Ia menegaskan jurnalis memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Karena itu, serangan digital terhadap jurnalis dinilai mengancam kemerdekaan pers dan hak publik memperoleh informasi.

AJI, IJTI, dan KKJ berharap Polda Sultra mengusut kasus tersebut secara serius hingga pelaku terungkap.

Mereka juga meminta aparat mengerahkan kemampuan siber untuk menelusuri identitas di balik akun anonim tersebut.*

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Konawe Selatan Ajukan Perdamaian

KENDARIKINI.COM – Penyidik Satreskrim Polresta Kendari menerima surat permohonan perdamaian dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Konawe Selatan.

Permohonan tersebut diajukan oleh pihak terkait setelah proses perdamaian dilakukan melalui mekanisme adat Tolaki atau Peohala.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, proses perdamaian dilakukan tanpa sepengetahuan penyidik yang menangani perkara.

“Surat permohonan perdamaian sudah masuk ke penyidik. Mereka berdamai di luar tanpa sepengetahuan penyidik,” kata Welliwanto, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, berdasarkan ketentuan dalam KUHAP terbaru, proses perdamaian seharusnya diketahui oleh penyidik.

Karena itu, penyidik akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Nanti akan dilaksanakan mekanisme gelar perkara untuk menentukan apakah perkara dihentikan atau tidak,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen perdamaian, mediasi dilakukan secara kekeluargaan dan adat Tolaki di Desa Lamoen, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan berdamai dan tidak melanjutkan persoalan secara kekeluargaan.

Kesepakatan adat juga memuat pemberian sanksi adat berupa satu pis kain kaci, satu ekor sapi, dan uang Rp25 juta yang ditanggung pihak terlapor.

Meski demikian, keputusan akhir terkait kelanjutan proses hukum tetap menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polresta Kendari.*

Bobol SPPG Tipulu, Residivis Curi Aset Rp30 Juta untuk Judol

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di SPPG Tipulu.

Pelaku berinisial YU (37), warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, diamankan Selasa (2/6/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan bersama Unit Kam Polresta Kendari dan Tim Intelmob Polda Sulawesi Tenggara.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sejumlah aset milik SPPG Tipulu di Kendari Barat.

Aksi pencurian terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 01.19 Wita.

Pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang gelap akibat pemadaman listrik.

Ia memanjat pagar dan merusak pintu samping ruang pemorsian menggunakan obeng.

Setelah masuk, pelaku menggasak berbagai barang inventaris milik SPPG.

Barang yang dicuri meliputi tabung gas, genset, kuali, kipas angin, CCTV, dan blender.

Akibat kejadian tersebut, pihak SPPG mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan bukti permulaan yang cukup.

Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Bunga Sedap Malam, Kelurahan Watu-Watu, Kendari Barat.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Ia mengaku menjual barang curian di sejumlah lokasi berbeda dengan harga murah.

Sebagian barang dijual ke pengepul, pangkalan gas, hingga warga setempat.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk blender Philips, kipas angin, kuali, obeng, dan dua ponsel.

Pelaku juga mengaku membuang empat unit CCTV ke laut di kawasan Bypass Kendari.

Menurut pengakuannya, uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online dan membeli sabu.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.*

Warga Torobulu Sebut Program PT WIN Bantu Air Bersih dan Ekonomi

KENDARIKINI.COM – Sejumlah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan, menilai program sosial PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Rulis, warga Torobulu, mengaku bantuan ternak ayam petelur dari PT WIN menjadi modal awal keluarganya membangun usaha mandiri.

Menurutnya, bantuan tersebut membuka peluang meningkatkan pendapatan sekaligus menumbuhkan semangat berusaha di tengah masyarakat.

“Kami bersyukur mendapat bantuan. Ini usaha pertama kami dan sangat membantu ekonomi keluarga,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Ia berharap perusahaan terus berkembang sehingga manfaat yang dirasakan masyarakat dapat berlanjut di masa mendatang.

Warga lainnya, Sahabudin, mengatakan pembangunan sumur bor sangat membantu kebutuhan air bersih, terutama saat musim kemarau.

Sebelumnya, warga kerap mengalami kesulitan memperoleh air bersih ketika debit air menurun pada musim kering.

“Sekarang kebutuhan air masyarakat jauh lebih terbantu dengan adanya sumur bor,” katanya.

Sementara itu, Sony Yanti mewakili kelompok ibu-ibu Desa Torobulu mengapresiasi bantuan infrastruktur yang diberikan perusahaan.

Ia menyebut pembangunan drainase membuat lingkungan lebih nyaman karena genangan air saat hujan dapat diminimalkan.

“Dulu jalan sering becek dan air tersumbat. Sekarang drainase sudah baik sehingga lingkungan lebih nyaman,” ungkapnya.

Selain drainase, PT WIN juga membantu pembangunan sumur gali yang dimanfaatkan warga sekitar untuk kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat berharap hubungan baik antara perusahaan dan warga terus terjaga melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan.

Warga menilai keberadaan perusahaan akan semakin bermanfaat apabila program sosial terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.*

82 Personel Ditresnarkoba Polda Sultra Lulus Tes Urine Narkoba

KENDARIKINI.COM – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar tes urine terhadap seluruh personelnya, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha.

Tes urine dilakukan sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba sekaligus pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

Sebanyak 82 personel Ditresnarkoba Polda Sultra mengikuti pemeriksaan tersebut.

Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kombes Amri Yudhy menegaskan pemberantasan narkoba harus diawali dari lingkungan internal kepolisian.

Menurutnya, setiap personel wajib menjaga integritas dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi narkoba.

Ia menjelaskan, tes urine berkala merupakan bagian dari komitmen membangun institusi Polri yang bersih.

Langkah itu juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di bidang narkotika.

Selain pengawasan internal, kegiatan tersebut menjadi implementasi prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba.

Dengan hasil seluruh personel negatif, Ditresnarkoba Polda Sultra menegaskan kesiapan memberantas peredaran gelap narkotika.

Pemberantasan dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas di wilayah Sulawesi Tenggara.*

Polresta Kendari Amankan Kakek Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria berusia 64 tahun terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

Terduga pelaku diamankan Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek Wolasi.

Penangkapan berlangsung pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Lelekaa, Kecamatan Wolasi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurut polisi, penanganan perkara berawal dari laporan keluarga korban yang masih berusia 5 tahun.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Mei 2026 di wilayah Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan.

Dugaan tindak pidana terungkap setelah seorang anggota keluarga melihat tindakan tidak pantas terhadap korban.

Keluarga kemudian mengambil langkah perlindungan terhadap korban dan menyampaikan laporan kepada pihak berwenang.

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan bergerak mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatan yang sedang didalami penyidik.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Kendari masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pendampingan serta pemulihan korban.

Identitas korban maupun keluarga tidak dipublikasikan demi melindungi hak dan keselamatan anak.

Kasus tersebut kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polresta Kendari.*

KSOP Kendari Perketat Ramp Check Jelang Libur Panjang Sekolah

KENDARIKINI.COM – Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan melakukan ramp check di KSOP Kelas II Kendari menjelang libur panjang sekolah.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan kapal, keselamatan pelayaran, serta kenyamanan penumpang selama periode peningkatan mobilitas masyarakat.

Kasubdit Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Alwan Rasyid, mengatakan Kendari menjadi salah satu daerah prioritas pemeriksaan.

Menurutnya, penggunaan transportasi laut di Sulawesi Tenggara, khususnya Kendari, tergolong tinggi saat musim liburan.

“Kami melaksanakan ramp check untuk persiapan menghadapi libur panjang anak sekolah,” kata Alwan, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan mencakup aspek administrasi kapal, kelengkapan keselamatan, serta kelaikan operasional armada.

Sementara itu, Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Kendari, Budi Leksono, menyebut kegiatan tersebut rutin dilakukan.

Langkah itu bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keselamatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jasa pelayaran.

“Ini sudah sering kami lakukan sebagai langkah antisipasi dan memastikan kenyamanan penumpang,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Capt. Mansyur menyatakan kapal yang dipimpinnya siap melayani penumpang selama masa libur panjang.

KSOP Kendari berharap seluruh operator kapal mematuhi standar keselamatan dan pelayanan guna mendukung kelancaran transportasi laut di Sulawesi Tenggara.*

Polresta Kendari Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial AR terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

AR, 42 tahun, diamankan Tim URC Buser77 pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Sesuai Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, identitas korban dan hubungan keluarga tidak diungkap secara rinci.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.

Menurut laporan polisi, pelapor mulai curiga setelah menemukan sejumlah aktivitas yang dianggap tidak wajar.

Pelapor kemudian menelusuri beberapa informasi dan komunikasi yang berkaitan dengan terlapor.

Setelah diberikan pendampingan dan dimintai keterangan, korban mengungkap dugaan peristiwa yang dialaminya.

Korban menyebut dugaan kekerasan seksual terjadi sejak tahun 2024 saat terlapor masih dekat dengan keluarga korban.

Merasa keberatan, pelapor selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah pihak.

Berdasarkan bukti permulaan yang diperoleh, polisi mengamankan AR di sebuah rumah kos di Kecamatan Kadia.

Lokasi yang disebut dalam laporan berada di wilayah Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Dalam pemeriksaan awal, AR belum mengakui dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.

Polisi masih mendalami perkara dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan.

Kasus tersebut ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut menjaga lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.*

Tahanan Kasus Penganiayaan Ditemukan Meninggal di Rutan Kendari

KENDARIKINI.COM – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Kendari ditemukan meninggal dunia, Selasa (2/6/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Afrisal (26), warga Desa Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Petugas jaga pertama kali mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 06.40 WITA saat melakukan pengecekan rutin penghuni blok tahanan.

Penjaga tahanan, Andi Alfian, mendapat laporan dari kepala kamar bahwa seorang tahanan di Kamar 4 Blok B tidak merespons.

Saat diperiksa, korban sudah tidak bernapas dan tubuhnya dalam kondisi kaku.

Petugas kemudian memanggil tenaga kesehatan klinik rutan untuk melakukan pemeriksaan awal.

Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Kendari.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Saksi Heri, rekan satu blok korban, mengaku sempat membangunkan Afrisal saat apel pagi.

Namun korban tidak memberikan respons sehingga kejadian itu langsung dilaporkan kepada petugas jaga.

Menurut keterangan saksi, Afrisal sempat mengeluhkan demam selama dua hari sebelum ditemukan meninggal.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.

Korban diketahui sedang menjalani masa tahanan terkait kasus penganiayaan dengan vonis enam bulan.

Polisi bersama pihak terkait masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Saat ini proses autopsi masih berlangsung di RS Bhayangkara Kendari.

Hasil autopsi akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematian warga binaan tersebut.*

Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Sita 45 Liter Miras

KENDARIKINI.COM – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara menyita 45 liter minuman keras tradisional dalam patroli Operasi Pekat Anoa 2026.

Patroli digelar Selasa (2/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita di wilayah Kota Kendari.

Kegiatan dipimpin Panit 2 Sipamat Ditsamapta Polda Sultra, IPTU Batrudin Suleman Laydi, bersama 23 personel Satgas Preventif.

Patroli dilakukan untuk menjaga situasi keamanan serta menekan berbagai penyakit masyarakat selama operasi berlangsung.

Di Jalan Mekar Indah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, petugas menemukan miras tradisional yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Dari lokasi pertama, polisi mengamankan 20 liter minuman tradisional jenis pongasi.

Miras tersebut dijual oleh seorang perempuan berinisial T (62).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi lain dalam kawasan yang sama.

Hasilnya, ditemukan kembali 20 liter pongasi dan 5 liter arak.

Minuman beralkohol tersebut dijual oleh perempuan berinisial R (64).

Total barang bukti yang diamankan mencapai 45 liter miras tradisional.

Kedua penjual mendapat pembinaan serta imbauan agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol tradisional.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Sultra untuk proses lebih lanjut.

Polda Sultra menegaskan patroli preventif akan terus ditingkatkan selama Operasi Pekat Anoa 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras, perjudian, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya di Sulawesi Tenggara.*

Libur Panjang, Ditlantas Polda Sultra Perketat Pengamanan Pantai Nambo

KENDARIKINI.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara mengintensifkan pengamanan di kawasan wisata Pantai Nambo, Kota Kendari.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung selama libur Hari Lahir Pancasila dan akhir pekan.

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berlangsung pada Senin (1/6/2026) mulai pukul 15.00 WITA.

Pengamanan berada di bawah pengawasan IPTU Muhammad Subhan, S.H., M.H., bersama personel Ditlantas Polda Sultra.

Petugas fokus melakukan pengaturan, pemantauan, dan pengamanan arus lalu lintas di sekitar objek wisata.

Pengaturan lalu lintas dipusatkan di depan pintu masuk Pantai Nambo untuk menjaga keamanan dan kelancaran kendaraan.

Selain itu, personel memantau kendaraan yang keluar masuk kawasan wisata guna mencegah kemacetan.

Kehadiran polisi lalu lintas di lokasi wisata menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat selama masa liburan.

Petugas juga melakukan pemantauan situasi secara berkala dan siap melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan.

Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas di kawasan Pantai Nambo terpantau aman dan lancar.

Tidak ditemukan gangguan lalu lintas maupun gangguan keamanan yang menghambat aktivitas pengunjung.

Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pengamanan di lokasi wisata.

Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan tertib.*

943 Kasus Penipuan Online di Sultra, Facebook Paling Dominan

KENDARIKINI.COM – Kasus penipuan online di Sulawesi Tenggara terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Polda Sultra mencatat 943 perkara sejak 2022 hingga Mei 2026.

Data tersebut berasal dari Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra yang menangani berbagai laporan kejahatan siber di wilayah Sultra.

Kanit 1 Unit 2 Tipidsiber, AKP Asfandy, mengatakan peningkatan teknologi digital turut dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

Pada 2022 tercatat 122 kasus. Angka itu naik menjadi 144 kasus pada 2023 dan 259 kasus pada 2024.

Jumlah perkara kembali meningkat menjadi 347 kasus sepanjang 2025. Sementara Januari hingga Mei 2026 telah tercatat 71 kasus.

Modus penipuan yang paling banyak ditemukan berasal dari Marketplace Facebook dengan persentase mencapai 44 persen.

Pelaku umumnya menawarkan barang fiktif, tidak mengirim pesanan setelah pembayaran, atau mengarahkan transaksi di luar platform.

Investasi bodong menempati urutan kedua dengan persentase 28 persen. Modusnya berupa robot trading palsu, skema ponzi, dan arisan fiktif.

Kasus phishing atau pencurian data melalui tautan palsu tercatat sebesar 18 persen dari seluruh perkara yang ditangani.

Berdasarkan media yang digunakan, Facebook mendominasi dengan 35 persen, disusul WhatsApp 20 persen dan Telegram 14 persen.

Instagram menyumbang 12 persen, telepon 10 persen, serta SMS sebanyak 9 persen dari total kasus.

Korban terbanyak berasal dari kelompok usia 36 hingga 45 tahun. Korban perempuan tercatat mencapai 53 persen.

AKP Asfandy mengimbau masyarakat lebih waspada saat bertransaksi online dan tidak mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan online agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.*

Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara menggelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Apel Polda Sultra, Senin (1/6/2026).

Upacara dipimpin Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji sebagai inspektur upacara.

Kegiatan diikuti Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, pejabat utama, dan personel Polda Sultra.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.”

Tema tersebut menegaskan pentingnya Pancasila sebagai perekat persatuan dan dasar kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sultra membacakan amanat Kepala BPIP RI, Yudian Wahyudi.

Amanat tersebut menegaskan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan.

Peringatan ini menjadi momentum memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BPIP menilai Pancasila tetap relevan menghadapi tantangan global, termasuk disrupsi teknologi dan dinamika geopolitik.

Pancasila disebut sebagai bintang penuntun sekaligus jangkar moral yang menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

“Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh keberagaman yang dipersatukan dalam ikatan kebangsaan,” kutip amanat BPIP.

Amanat itu juga menyoroti kontribusi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia melalui politik luar negeri bebas aktif.

Selain itu, Indonesia terus berperan dalam diplomasi internasional dan berbagai misi perdamaian global.

BPIP mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda, mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila diharapkan hadir dalam tindakan nyata, kebijakan publik, dan kehidupan bermasyarakat.

Melalui peringatan ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan memperkuat semangat kebangsaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang damai, maju, dan berkeadilan.*

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas di SEA Championship

KENDARIKINI.COM – Tim Bulutangkis Polri kembali mengharumkan nama Indonesia di ajang internasional.

Polri meraih empat medali emas dan dua perak pada SEA Police Badminton Championship 2026 di Phnom Penh, Kamboja.

Kejuaraan antar kepolisian Asia Tenggara itu berlangsung pada 26-31 Mei 2026.

Pada nomor beregu, Tim Bulutangkis Polri sukses menjadi juara setelah mengalahkan tuan rumah Kamboja di final.

Prestasi juga diraih pada sektor tunggal putra yang mempertemukan dua atlet Polri di partai puncak.

Bripda Gilang Ramadhan meraih medali emas usai mengalahkan Bripda Muh Asqar Harianto yang memperoleh perak.

Dominasi Polri berlanjut di nomor ganda putra setelah dua pasangan Indonesia bertemu di final.

Pasangan Bripda Robby Maulana dan Bripda Muh Asqar Harianto merebut emas.

Sementara pasangan Bripda Gilang Ramadhan dan Bripda Kleopas Binar Putra Prakoso meraih perak.

Medali emas berikutnya disumbangkan sektor ganda campuran.

Bripda Desima Aqmar Syarafina dan Bripda Kleopas berhasil mengalahkan pasangan Vietnam di final.

Kontingen Polri diperkuat tujuh atlet dan tiga official dari sejumlah satuan kepolisian di Indonesia.

AKBP Yanto Mulyanto mengapresiasi kerja keras seluruh atlet dan pendamping selama kejuaraan berlangsung.

“Alhamdulillah, tim bulutangkis Polri berhasil meraih juara pertama. Ini hasil kerja keras seluruh pemain dan official,” ujarnya.

Ia menyebut prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi Polri dan Indonesia di tingkat Asia Tenggara.*

Diduga Mabuk, Sopir Hilux Tabrak Pengendara di Konsel

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan Toyota Hilux DT 8186 FH terjadi di Gunung Merah, Desa Boro-boro, Ranometo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 13.30 Wita dan mengakibatkan seorang pengendara mengalami luka.

Korban diketahui bernama Pida, pengemudi mobil pikap yang saat itu bersama keluarganya menuju Kota Kendari.

Menurut Pida, ia berangkat dari Kecamatan Mowila untuk berbelanja bersama keluarganya ke Kendari.

Saat melintasi tanjakan Gunung Merah, sebuah Toyota Hilux dari arah berlawanan diduga menyerempet kendaraannya.

Benturan tersebut menyebabkan spion kendaraan korban pecah dan serpihannya mengenai wajah Pida.

“Ini pipiku luka keluar darah. Untung bukan di mataku kena,” ujar Pida saat dikonfirmasi.

Pida mengaku kecewa karena pengemudi Hilux tidak meminta maaf setelah kejadian tersebut.

Ia bahkan menyebut pengemudi Hilux sempat mengajaknya berkelahi sebelum meninggalkan lokasi.

“Kami sesalkan dia tidak meminta maaf. Langsung pergi begitu saja,” katanya.

Sejumlah warga yang berada di lokasi menduga pengemudi Hilux berada di bawah pengaruh minuman keras.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu penyelidikan pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas pengemudi Toyota Hilux belum diketahui secara pasti.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan penelusuran guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.*

Razia Narkoba Polda Sultra, Dua Pengunjung THM Positif

KENDARIKINI.COM – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kendari.

Kegiatan berlangsung Sabtu malam (30/5/2026) mulai pukul 23.00 Wita dan dipimpin Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha.

Razia melibatkan tim gabungan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sultra.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni D’Princess Syahrini KTV, Bromo KTV & Resto, serta Exodus Cafe.

Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan tes terhadap sejumlah pengunjung maupun pekerja tempat hiburan malam.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang terindikasi positif menggunakan narkotika.

Keduanya langsung diamankan tim Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy, menegaskan razia akan dilakukan secara berkala.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen kepolisian menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Fokus pengawasan diarahkan pada lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Selain penindakan, Polda Sultra terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Generasi muda diimbau menjauhi narkotika karena berdampak pada kesehatan, masa depan, dan masalah hukum.

“Mari bersama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Amri.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika mengetahui penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

Razia berlangsung aman dan lancar sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba.*

Bedah Rumah Sultra Naik Jadi 10.000 Unit Tahun 2026

KENDARIKINI.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sulawesi Tenggara meningkat tajam pada 2026.

Peningkatan itu dibahas dalam pertemuan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Tahun 2025, program bedah rumah di Sultra menjangkau 3.077 unit rumah masyarakat kurang mampu.

Pada 2026, alokasi awal meningkat menjadi 9.350 unit rumah di berbagai daerah Sulawesi Tenggara.

Jumlah tersebut bertambah 650 unit setelah audiensi Gubernur Sultra dengan Menteri PKP.

Dengan tambahan itu, total bantuan bedah rumah untuk Sultra tahun ini mencapai 10.000 unit.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

“Bedah rumah meningkat luar biasa. Tahun lalu sekitar 3.000 unit, sekarang mencapai 10.000 unit,” ujarnya.

Menurut Maruarar, program itu tidak hanya memperbaiki rumah tidak layak huni milik masyarakat.

Pemerintah juga mengintegrasikan program dengan akses pembiayaan melalui PNM Mekaar dan KUR Perumahan.

PNM Mekaar merupakan program permodalan kelompok bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Gubernur Andi Sumangerukka mengapresiasi dukungan Kementerian PKP kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.

Ia menilai peningkatan alokasi menjadi 10.000 unit menjadi bukti perhatian pemerintah pusat.

Pemprov Sultra juga siap menindaklanjuti seluruh program perumahan agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas.*

Aktivis Desak Propam Polda Sultra PTDH Enam Penyidik Bau-Bau

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara mendesak Propam Polda Sultra menindak tegas enam penyidik Polres Bau-Bau.

Desakan itu terkait dugaan penghilangan barang bukti perak dalam kasus pencurian di sebuah hotel di Kota Bau-Bau.

Selain itu, konsorsium juga menyoroti dugaan pungutan liar terhadap korban dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Mereka menilai dugaan tersebut mencederai prinsip penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Perwakilan konsorsium, Eko Rama, meminta Propam Polda Sultra segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para penyidik.

“Jika terbukti bersalah, tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH,” tegas Eko Rama.

Menurutnya, proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Koordinator Lapangan konsorsium, Rabil, juga meminta Kapolda Sultra mengevaluasi kinerja Polres Bau-Bau secara menyeluruh.

Evaluasi tersebut, kata dia, penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami meminta Kapolda Sultra mengevaluasi Polres Bau-Bau dan Kasat Reskrim secara serius,” ujar Rabil.

Ia menilai pencopotan pejabat terkait perlu dipertimbangkan jika terbukti tidak menjalankan tugas dengan baik.

Konsorsium menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses penanganannya tuntas.

Mereka juga meminta tidak ada upaya penutupan maupun pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan ditangani secara profesional, transparan, serta berkeadilan.*

Wartawan Dilarang Dokumentasi Pelantikan di Pengadilan Tinggi Agama Kendari

KENDARIKINI.COM – Pelantikan pejabat di Pengadilan Agama Kendari menuai sorotan dari kalangan jurnalis, Selasa (2/6/2026).

Sejumlah wartawan mengaku dilarang mengambil foto dan video saat prosesi pelantikan berlangsung.

Larangan tersebut terjadi ketika awak media hendak mendokumentasikan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat.

Beberapa jurnalis diminta menghentikan aktivitas pengambilan gambar oleh petugas di lokasi kegiatan.

Kebijakan itu memunculkan pertanyaan karena pelantikan pejabat publik umumnya bersifat terbuka untuk peliputan media.

Wartawan yang hadir menilai dokumentasi merupakan bagian penting dari tugas jurnalistik.

Salah seorang jurnalis, Erik Lerihardika, mengaku kecewa atas pembatasan tersebut.

Menurutnya, tidak ada penjelasan rinci mengenai alasan larangan pengambilan gambar selama acara berlangsung.

“Padahal kami hanya menjalankan tugas peliputan. Dokumentasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik,” ujarnya.

Erik menyebut petugas menyarankan media menggunakan dokumentasi dari laman resmi Pengadilan Agama Kendari.

Pernyataan itu dinilai bertentangan dengan kebutuhan peliputan langsung di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pengadilan Agama Kendari belum memberikan keterangan resmi.

Belum diketahui alasan pasti pelarangan dokumentasi terhadap wartawan dalam kegiatan tersebut.

Diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan agenda rutin di lingkungan peradilan agama.

Kalangan jurnalis berharap ada penjelasan resmi guna menjaga keterbukaan informasi publik dan hubungan baik dengan media.*

Kakek di Konsel Protes Penggusuran Lahan Diduga oleh Oknum Brimob

KENDARIKINI.COM – Seorang kakek bernama Hasan memprotes penggusuran lahannya di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda.

Hasan menghentikan aktivitas ekskavator yang dikawal personel kepolisian pada pekan lalu.

Ia menilai penggusuran dilakukan tanpa kejelasan status lahan dan tanpa ganti rugi.

“Jangan seenaknya menggusur. Tidak ada lahan Brimob di sini,” teriak Hasan di lokasi.

Hasan mengaku tanaman miliknya ikut terdampak penggusuran tersebut.

Tanaman yang disebut digusur antara lain pohon gaharu, kelapa, jambu, ubi kayu, dan tanaman lainnya.

Menurut Hasan, lahan tersebut telah ditempati warga sejak sebelum tahun 1980.

Sementara itu, Brimob Polda Sultra disebut menggunakan SK Nomor 137 Tahun 1980 sebagai dasar klaim lahan.

Dalam dokumen tersebut, lokasi disebut diperuntukkan bagi program resetlemen purnawirawan anggota Polri.

Hasan menolak klaim tersebut karena purnawirawan dianggap bukan bagian dari institusi kepolisian aktif.

Ia juga menilai penguasaan lahan harus melalui proses ganti rugi kepada warga yang memiliki tanaman.

“Kalau ada lahan masyarakat, harus ada ganti rugi terlebih dahulu,” tegas Hasan.

Menurutnya, ketentuan dalam SK itu tidak secara langsung menyebut lahan menjadi milik institusi Brimob.

Karena itu, ia mempertanyakan dasar penggusuran yang dilakukan di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak tertuding.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti