Sabtu, Oktober 31, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 152

Ketua PDHI Sultra Ungkap 14 Kabupaten di Sultra Positif Tertular Penyakit Rabies

0

KENDARIKINI.COM – Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra), drh. Putu Nara Kusuma Prasanjaya, M.Kes, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi penyakit rabies di Sultra, Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurutnya berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan terdapat 14 Kabupaten dari 15 Kabupaten dan 2 Kota di Sultra positif tertular penyakit rabies.

Pengakuannya itu dalam kegiatan memperingati hari karantina ke-148 tahun yang dilaksanakan di BKHIT Sultra, Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“17 kabupaten kita ini 14 di antaranya terkonfirmasi positif tertular rabies, dan 3 sisanya ini terduga. Walau terduga, masih ada potensi terjadi peningkatan kasus. Karena itu tiap tahun kita ini berjuang untuk melakukan pembebasan,” ungkap Putu Nara, saat diwawancarai media ini pada hari Kamis, 9 Oktober 2025 di halaman Kantor BKHIT Sultra.

Hal ini sangat serius bagi kesehatan masyarakat dan hewan itu sendiri, sehingga dalam pencegahan penyebaran penyakit rabies, ia menegaskan ada pendekatan pencegah yang selalu dilakukan oleh tim PDHI Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Pencegahan ada tiga pendekatan. Pertama vaksinasi. Kedua sosialisasi populasi. Ketiga sterilisasi,” tegasnya.

Keberhasilan ketiga pendekatan itu, menurutnya diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah daerah dan masyarakat di Sultra.

“Untuk itu kita terus menghimbau kepemilik hewan agar lebih perhatikan lagi hewan kesayangannya, dan lebih peduli juga membantu kami melakukan kegiatan pencegahan rabies,” pungkasnya.(Faldi)*

Polda Sultra Amankan Terduga Pembawa Bahan Peledak Ikan di Perairan Kolaka

0

KENDARIKINI.COM — Personel Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang kedapatan membawa bahan peledak jenis bom ikan di wilayah pesisir Pantai Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Menurut Dir Polairud Polda Sultra Kombes Pol. Saminata, S.I.K., M.M melalui Kasubdit Gakkum AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H, penangkapan ini berawal dari kegiatan penyelidikan rutin yang dilakukan oleh tim Ditpolairud Polda Sultra di kawasan pesisir. Saat patroli berlangsung, personel menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa bahan peledak yang diduga akan digunakan untuk aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

Kegiatan penegakan hukum tersebut dipimpin oleh Ipda Rahmat Subair, S.H., M.H., CPM, bersama personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik illegal fishing yang menggunakan bahan peledak, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan nelayan.

Dalam patroli penyelidikan tersebut, petugas mengamankan seorang nelayan bernama US (38) dan sejumlah barang bukti seperti 6 (enam) botol kaca berisi pupuk bahan siap ledak, 2 (dua) botol plastik berisi pupuk, 10 (sepuluh) buah dopis dan barang bukti lainnya.

Ditpolairud Polda Sultra menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah perairan Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di laut sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam bahari demi keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Cegah Penyebaran Penyakit Rabies, BKHIT Sultra Gelar Kegiatan Vaksinasi Anjing dan Kucing Secara Gratis

0

KENDARIKINI.COM – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan masyarakat dalam rangka memperingati hari karantina ke-148 tahun, Kamis, 9 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertempat di Kantor BKHIT Sultra, Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Terkait dengan kegiatan ini Kepala BKHIT Sultra, A. Azhar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan nasiona yang berbasis provinsi di seluruh Indonesia bagi masyarakat pencinta hewan anjing dan kucing.

“Ada beberapa kegiatan yang pertama vaksinasi anjing dan kucing. Ini sasarannya kepada pencinta anjing dan kucing. Ini untuk pencegahan penyebaran penyakit rabies yang ada di Sulawesi Tenggara. Vaksinasi anjing dan kucing ini khusus rabies. Karena mengingat Sulawesi Tenggara masih endemi rabies,” ungkap A. Azhar, saat diwawancarai media ini pada hari Kamis, 9 Oktober 2025 di halaman kantor BKHIT Sultra.

Lebih lanjut Azhar, menegaskan dalam kegiatan ini bukan hanya pencegahan penyakit rabies anjing dan kucing, namun seluruh penyakit hewan ikan dan tumbuhan itu adalah tugas utama Balai Karantina Sulawesi Tenggara.

“Sebenarnya bukan hanya rebies, seluruh penyakit hewan ikan dan tumbuhan itu adalah tugas utama karantina. Di mana karantina itu bertempat di pelabuhan penyeberangan dan bandara. Ketika ada hewan masuk atau keluar kita harus dan wajib melakukan pemeriksaan dokumen perlengkapannya, kemudian pemeriksaan fisik dan status hewannya. Dan diketahui khususnya gejala penyakit rabies atau gejala rabies, kita akan melakukan penolakan, bahkan pemusnahan ketika sudah ada gejala rabiesnya,” tegasnya.

Selain kegiatan vaksinasi rabies gratis anjing dan kucing, menurutnya terdapat juga kegiatan pemeriksaan kesehatan masyarakat dan donor darah sebanyak 100 kantong darah.

“Untuk pemeriksaan kesehatan kita kerja sama dengan Puskesmas Puuwatu, di situ ada pemeriksaan asam urat, gula darah, kolesterol, kebersihan gigi dan mulut,” lanjutnya.

Selain kegiatan vaksinasi anjing dan kucing, pemeriksaan kesehatan masyarakat dan donor darah, Kepala BKHIT Sultra, A. Azhar, mengatakan berencana pada tanggal 11 Oktober 2025 mendatang bakal melasanakan kegiatan jalan sehat di Eks MTQ Kota Kendari.(Faldi)*

Umar Bonte Minta Gubernur Sultra Cabut Laporan Soal Penahanan Mahasiswa Sultra Jakarta

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) disebut melaporkan sejumlah mahasiswa di Jakarta ke pihak kepolisian terkait dugaan pengrusakan Kantor Penghubung Pemprov Sultra.

Puluhan mahasiswa sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa menuntut janji pembangunan Asrama Mahasiswa Bumi Anoa di Jakarta. Namun, aksi tersebut berujung pada pelaporan ke polisi dan penangkapan puluhan mahasiswa.

Merespons situasi itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sultra, Umar Bonte, meminta Gubernur ASR untuk mencabut laporan tersebut dan mengedepankan dialog daripada pendekatan hukum.

“Saya sudah jaminkan mereka (mahasiswa), dan sekarang mereka sudah keluar. Tapi masalahnya belum selesai selama laporan itu belum dicabut. Saya minta Pemda Sultra untuk segera menarik laporan ini,” tegasnya, Kamis (9/10/2025).

Ia menilai langkah hukum terhadap mahasiswa terlalu berlebihan, apalagi mereka masih berstatus mahasiswa baru yang sedang belajar memahami dunia kampus dan pergerakan.

“Mereka ini anak-anak muda yang masih polos. Mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi soal janji pembangunan asrama. Tidak semestinya mereka harus dipenjara hanya karena bersuara,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Umar Bonte juga mengingatkan bahwa mahasiswa adalah bagian penting dari perjalanan demokrasi bangsa, bukan ancaman yang harus dibungkam.

“Kalau setiap kritik dibalas dengan laporan polisi, bagaimana mereka belajar berdemokrasi. Mereka ini harapan orang tua di kampung, bukan pelaku kejahatan. Pemerintah seharusnya menjadi orang tua yang bijak, bukan pihak yang menakuti,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan ini seharusnya diselesaikan melalui pendekatan persuasif. Ia juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga laporan kepolisian benar-benar dicabut.

“Saya akan terus dorong agar laporan itu dicabut. Tidak boleh ada mahasiswa Sultra yang dikriminalisasi hanya karena menuntut janji pemerintah,” pungkasnya.*

Masyarakat Pencinta Hewan Anjing dan Kucing di Kendari Antusias Manfaatkan Vaksinasi Rabies Gratis

0

KENDARIKINI.COM – Masyarakat Kota Kendari terutama pencinta hewan peliharaan kucing dan anjing antusias memanfaatkan kegiatan vaksinasi rabies gratis yang dilaksanakan di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Kamis, 9 Oktober 2025.

Seorang perempuan bernama Tanti warga Kadia, Kota Kendari, yang memiliki 12 hewan kucing, ia sangat antusias daftarkan hewan kucing peliharaannya dalam kegiatan vaksinasi gratis yang dilaksanakan BKHIT Sultra.

Karena ia mengungkapkan dengan adanya cak vaksinasi gratis ini sangat membantunya dalam mengurangi biaya vaksinasi hewan kucing peliharaannya.

“Sangat bagus. Karena ada disediakan vaksinasi gratis. Karena biasanya vaksin itu berbayar. Apalagi saya punya banyak kucing, pasti keluar biaya banyak kalau vaksin semua,” ungkap Tanti, saat diwawancarai media ini pada hari Kamis, 9 Oktober 2025 di halaman Kantor BKHIT Sultra.

Hal senada juga diungkapkan seorang laki-laki bernama Encep Sumarna warga Mandonga, Kota Kendari, bahwa kegiatan vaksinasi gratis anjing dan kucing ini sangat membantu untuk kesehatan hewan kucing peliharaannya.

“Sangat membantu sekali. karena ini vaksin rabies untuk kesehatan kucing juga kan, ungkap Sumarna, saat diwawancarai media ini pada hari Kamis, 9 Oktober 2025 di halaman Kantor BKHIT Sultra.

Untuk diketahui kegiatan vaksinasi rabies gratis ini sebagai upaya BKHIT Sultra untuk mencegah penyakit rabies dan mempertahankan status bebas rabies di Kota Kendari, Provinsi Sultra.(Faldi)*

PMII Kecam Tindakan Represif dan Dugaan Kriminalisasi Mahasiswa Sultra di Jakarta

0

KENDARIKINI.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Kendari mengecam keras tindakan represif aparat terhadap mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang melakukan aksi di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut dilaporkan berujung pada penangkapan puluhan mahasiswa, bahkan beberapa di antaranya mengalami intimidasi saat menyampaikan aspirasi terkait hak-hak mereka sebagai mahasiswa perantau.

Ketua PMII Kota Kendari, Muh. Ikbal Laribae, menilai tindakan aparat dan pihak kantor penghubung terhadap mahasiswa itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

“Mahasiswa bukan penjahat! Mereka hanya menyampaikan kekecewaan atas janji pemerintah daerah yang tidak ditepati. Jika aspirasi dilawan dengan kekerasan, itu adalah wajah buruk demokrasi kita,” tegas Ikbal.

Menurutnya, tindakan represif dan upaya mengkriminalisasi mahasiswa mencerminkan krisis kepemimpinan moral dan politik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, terutama Gubernur Sultra yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan dan keamanan warganya, termasuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.

“Kami mempertanyakan di mana tanggung jawab Gubernur Sultra? Kantor penghubung itu bagian dari representasi pemerintah provinsi. Maka segala tindakan yang terjadi di sana adalah juga tanggung jawab moral dan politik Gubernur,” tambahnya.

PMII Kota Kendari juga menyoroti fakta bahwa aksi mahasiswa tersebut berawal dari
ketidakjelasan kebijakan Pemprov Sultra soal fasilitas asrama dan bantuan mahasiswa di Jakarta.
Bagi PMII, penangkapan mahasiswa bukan hanya bentuk penindasan terhadap suara kritis, tetapi juga indikasi kuat upaya membungkam gerakan moral mahasiswa.

Ini bukan semata soal asrama, tapi soal keadilan sosial dan tanggung jawab pemerintah terhadap generasi muda. Pemerintah seharusnya mendengarkan, bukan menekan,” ujar Ikbal.

PMII Kota Kendari mendesak:

1. Kepolisian dan aparat di Jakarta untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan segera membebaskan mahasiswa yang ditahan tanpa alasan yang jelas.
2. Gubernur Sultra agar segera turun tangan dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai kejadian tersebut.
3. Pemprov Sultra melakukan evaluasi total terhadap kinerja dan fungsi Kantor Penghubung di Jakarta, yang selama ini dinilai lebih banyak menimbulkan masalah ketimbang manfaat.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Bila perlu, PMII se-Sulawesi Tenggara akan bersatu untuk menuntut keadilan bagi rekan-rekan mahasiswa di Jakarta,” tutup Ikbal.*

Polda Sultra dan DKP Sultra Patroli Gabungan Amankan Pelaku Destructive Fishing

0

KENDARIKINI.COM – Personel Direktorat Polairud Polda Sultra melaksanakan kegiatan patroli gabungan bersama Tim gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 8 Agustus 2025 di perairan Pulau Bokori, Kabupaten Konawe.

Dari hasil kegiatan patroli gabungan tersebut, Tim menemukan dan menahan satu unit kapal bagang yang kedapatan membawa 12 botol bom ikan aktif siap ledak di sekitar perairan Bokori.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satu orang terduga pelaku diamankan dan dapat dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak.

Kegiatan patroli ini merupakan wujud sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan dan kelestarian sumber daya kelautan di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.*

Telkomsel dan Kementerian Komunikasi dan Digital Lanjutkan Uji Coba Registrasi Pelanggan Berbasis Biometrik

0

KENDARIKINI.COM – Telkomsel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) kembali melaksanakan uji coba registrasi pelanggan jasa telekomunikasi menggunakan data kependudukan biometrik di GraPARI Graha Merah Putih, Jakarta (7/10). Inisiatif ini bertujuan mendukung penguatan keamanan identitas digital dan perlindungan data pelanggan.

Dalam uji coba kali ini, Telkomsel menghadirkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang telah ditingkatkan keamanannya, termasuk penerapan liveness detection sesuai standar ISO 30107 (aktif dan pasif) untuk memastikan subjek yang hadir adalah individu yang benar-benar hidup, bukan foto, video, atau manipulasi digital (deepfake).

Pengujian dilakukan melalui berbagai skenario layanan pelanggan, seperti registrasi pelanggan baru dan penggantian kartu SIM, menggunakan aplikasi dan webpage yang dirancang untuk mendukung proses registrasi biometrik mandiri.

Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya kasus penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, hoaks, dan tindak kejahatan digital, serta potensi penyalahgunaan data identitas (NIK dan No. KK) untuk registrasi ganda atau tidak sah.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin H. Abdullah, menyampaikan, “Tujuan registrasi biometrik ini adalah sebagai bentuk perlindungan pengguna ponsel di Indonesia. Kami mengapresiasi Telkomsel yang telah menunjukkan langkah kongkrit dalam uji coba registrasi biometrik sebagai bentuk tanggung jawab selaku operator seluler kepada pelanggannya.”

Edwin pun berharap registrasi biometrik ini akan menjadi pola baru dalam bisnis seluler, menunjukkan bahwa operator seluler tidak hanya peduli pada bagaimana mendapatkan keuntungan perusahaan yang besar, tetapi juga peduli pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan para pelanggannya. Ini terutama karena pelanggan merupakan fondasi dari pertumbuhan bisnis masing-masing industri, operator, dan pertumbuhan ekonomi negara.

Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, mengatakan, “Telkomsel mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan registrasi berbasis biometrik untuk meningkatkan keamanan identitas digital pelanggan. Dengan implementasi yang bertahap dan terukur serta mempertimbangkan kesiapan dari ekosistem dan device pendukung, kami percaya kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Khususnya, dalam melindungi data pelanggan dari risiko pemalsuan dan penyalahgunaan identitas. Telkomsel akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.”

Uji coba ini juga selaras dengan semangat Telkomsel untuk menghadirkan layanan beyond connectivity, memperkuat kualitas Know Your Customer (KYC), serta mendukung visi pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.*

Upaya PT Vale Komitmen Keberlanjutan di Pomalaa

0

KENDARIKINI.COM — Komitmen untuk membangunmasa depan industri nikel Indonesia yang berkelanjutankembali ditegaskan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID (Mining Industry Indonesia), melaluipenyelenggaraan First Digging Ceremony di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Acara ini menjadi tonggak awal dimulainya aktivitaspenambangan di area Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa, bersama mitra strategis PT Pamapersada Nusantara (PAMA), yang menandai kesiapan menuju tahap operasionalpada tahun 2026.

Momentum bersejarah ini dihadiri oleh Bupati Kolaka, jajaran Forkopimda Kabupaten Kolaka, serta manajemen PT Vale dan PAMA. Kehadiran para pemangku kepentingan mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, President Director PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan manifestasi nyata dari komitmen dan tanggung jawab perusahaan dalam memastikan proyek strategis nasional IGP Pomalaa berjalan sesuai rencana.

“Ada kalimat yang sering saya dengar, bukan hanya di sini tetapi juga di Morowali, yaitu: kami ini hanya penjaga kebunnya PT Vale. Alhamdulillah, hari ini ‘kebun’ itu sudah mulai terlihat bentuknya. Bukan lagi kebun, melainkan telah ada kegiatan pertambangan. Semoga dalam waktu dekat akan hadir pula padanannya, yaitu pabrik High Pressure Acid Leach (HPAL) yang dibangun bersama PT Vale dan Huayou,” ungkap Bernardus.

Bernardus menjelaskan bahwa proyek di Pomalaa memiliki keistimewaan tersendiri, karena menjadi simbol kolaborasi tiga negara besar yang bersatu untuk mengelola sumber daya nikel secara berkelanjutan.

“Di Pomalaa ini istimewa. Kalau di dunia ada United Nations (PBB), maka di Pomalaa saya menyebutnya ‘United of Nickels’ — karena ada perusahaan dari Indonesia yaitu PT Vale Indonesia, dari Tiongkok yaitu Huayou, dan dari Amerika Serikat yaitu Ford Motor Company. Tiga perusahaan ini bersatu mengelola sumber daya nikel secara berkelanjutan, dari Pomalaa untuk dunia,” ujarnya.

Bernardus menambahkan, nilai-nilai CARES (Compassion, Accountability, Resilience, Excellence, Sustainability) menjadifondasi dalam setiap aktivitas PT Vale, termasuk di proyekPomalaa. Seluruh proses konstruksi dan operasi akan dijalankan dengan menempatkan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan sebagai prioritas utama.

Kolaborasi dengan mitra seperti PAMA, Huayou, dan Ford Motor Company menjadi wujud sinergi nyata dalam menghadirkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PAMA yang telah bersedia menjadi mitra. Proyek ini bukan hanya tentang bagaimana mengelola sumber daya yang ada, tetapi juga bagaimana memastikan keberlanjutannya untuk membawa nikel terbaik dari Pomalaa ke dunia. Dan yang paling penting, keselamatan adalah prioritas utama,” tambah Bernardus.

Ia juga mengungkapkan bahwa Huayou telah berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan pabrik HPAL yang ditargetkan beroperasi pada kuartal keempat tahun 2026.

Sementara itu, Operation and HSE Director PT Pamapersada Nusantara, Roberto Dwi Handoko, menyampaikan komitmen kuat pihaknya untuk sejalan dengan standar keberlanjutan PT Vale.

“Kami sangat bangga bisa bermitra dengan PT Vale, dan kami berkomitmen untuk seirama dalam menghadirkan pertambangan yang bersih, aman, dan bertanggung jawab. Kami siap berkolaborasi menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat serta mendukung agenda hilirisasi nikel nasional,” ujarnya.

Melalui First Digging Ceremony ini, PT Vale menegaskan bahwa proyek IGP Pomalaa akan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal — mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan kapasitas kontraktor dan UMKM daerah, hingga pengembangan program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada pendidikan, lingkungan, dan ketahanan ekonomi.

Dengan semangat kolaborasi, tanggung jawab, dan keberlanjutan, PT Vale Indonesia bersama seluruh mitra kerja dan dukungan pemerintah daerah bertekad menjadikan Blok Pomalaa sebagai contoh nyata transformasi industri nikel Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau, inklusif, dan berdaya saing global.*

Soal Penahanan Mahasiswa Sultra Jakarta, LPKP Sebut Gubernur Sultra Pemimpin Diktator

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukan sikap sejatinya. Menyelesaikan aspirasi mahasiswa asal Sultra yang menuntut pembuatan asrama mahasiswa memilih jalur arogan dan terkesan diktator.

Diketahui, Rabu 8 Oktober 2025 Mahasiswa asal Sultra yang sedang menuntut ilmu di Jakarta mencoba menyuarakan aspirasinya. Puluhan Mahasiswa tersebut datang ke Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berada di Jalan Sumenep, Jakarta pusat meminta jawaban atas janji Gubernur Sultra Andi Sumangerukka yang berencana membangun sebuah asrama Mahasiswa.

Tapi alih alih mendapatkan jawaban atas aspirasi yang mereka bawakan, puluhan Mahasiswa ini dibawakan pasukan Kepolisian. Dari video yang beredar bukan dengan cara yang intelektual atau layaknya seorang pengayom, para Polisi yang datang justru bersikap arogan, kasar dalam melakukan pengamanan Mahasiswa tersebut.

Terlihat jelas, dalam video itu salah satu mahasiswa dipaksa keluar dari kantor penghubung dengan cara dicekek, diseret dan didorong. Bahkan saat masuk dalam mobil yang berlogo Pemerintah Provinsi Sultra, kepala salah seorang mahasiswa harus terjepit pintu mobil, dipaksa masuk kedalam mobil.

Aksi itu pun mendapatkan kecaman dari berbagai pihak mulai dari Anggota DPR RI Ridwan Bae, Anggota DPD RI La Ode Umar Bonte termasuk Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Sultra, La Ode Tuangge.

“Itu tindakan pemimpin diktator. Cara cara pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sudah sama Kim Jong-un. Saya mengecam cara-cara pemeritah tersebut,” tuturnya.

Tuangge juga menjelaskan bahwa, bukan seperti itu menjawab aspirasi dari adik adik Mahasiswa. “Kan ini pemerintah isinya orang terpelajar, termasuk pemimpinnya kan juga terpelajar. Yang dihadapi juga kan orang terpelajar, Mahasiswa. Maka penyelesaiannya pun harusnya menggunakan cara-cara yang intelek bukan cara tangan besi,” tegasnya.

“Saya lihat videonya miris. Apa bedanya sikap pemerintah kali ini dengan komunis. Sadis,” imbuhnya.

Tuangge juga meminta agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mencabut laporan polisi terhadap 80 Mahasiswa yang ditangkap tersebut.

“Mereka anak anak kita, adik kita keluarga kita. Santunlah menghadapi mereka jangan arogan. Saya minta cabut laporan itu,” pungkasnya.*

La Ode Darwin Deklarasi Maju Caketum Golkar Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Politisi muda Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Bupati Muna Barat, La Ode Darwin memantapkan niatnya untuk maju sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) DPD I Golkar Sultra.

Bertempat di salah satu restoran di Kota Kendari, kegiatan yang dibungkus dalam giat silaturahmi yang dihadiri 15 DPD II Kabupaten Kota dan Ormas Golkar, Darwin menyatakan kesiapannya untuk memimpin Golkar di Sultra, usai mendapatkan dukungan Ketum DPP Golkar Bahlil Lahadalia pada 5 Oktober 2025.

Usai melakukan pertemuan, 15 DPD Kabupaten Kota dan Ormas menyatakan dukungan ke La Ode Darwin sebagai Ketua DPD I Golkar Sultra.

“Jadi malam ini agendanya silaturahmi saya, bersama Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kota dan Ormas, kegiatan ini usai saya mendapatkan restu dari Ketum DPP Golkar Pak Bahlil, ini bagian dari silaturahmi dan konsolidasi untuk menghadapi musda,” katanya.

“Saya baru komunikasi dengan Pak Muhidin, Musda Golkar Sultra setelah Papua tanggal 18, akan dijadwalkan,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa dua DPD II Golkar yang tidak hadir, pihaknya juga telah membangun komunikasi.

“Yang tidak hadir Ketua DPD II Golkar Konsel, Pak Irham senior kita, Ketua DPD II Golkar Bombana Heryanto senior kita juga , saya sudah bangun komunikasi, mereka berhalangan hadir,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan dalam waktu dekat ini akan bertemu dengan Ketua DPD I Golkar Sultra, Herry Asiku.

“Dalam waktu dekat ini saya juga akan bertemu dengan Ketua DPD I Golkar Sultra, senior kita juga,” tuturnya.

Pihaknya juga berharap Musda Golkar akan berlangsung secara musyawarah dan aklamasi.

“Semoga aklamasi, supaya tidak ada gesekan dan perpecahan, jadi kedepannya kita fokus menjaga eksistensi dan membesarkan Golkar,” pungkasnya.*

Tak Dilibatkan Pengadaan Jasa Rental Mobil Toyota Hiace, ARM Sultra Kecewa dengan Panitia STQH XXVIII

0

KENDARIKINI.COM – Asosiasi Rental Mobil (ARM) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sultra.

Sekretaris DPW ARM Sultra, Asrul mengatakan bahwa pihaknya meminta pelibatan langsung dalam event-event yang ada di Sultra.

Pihaknya memberikan sorotan khusus terhadap event nasional STQH XXVIII, pasalnya pihaknya tidak dilibatkan secara langsung.

Khususnya dalam pengadaan mobil Toyota Hiace, Asrul menuturkan bahwa yang dilibatkan oleh pihak vendor itu dari pihak luar.

“Diambil dari rental mobil luar, infonya dari Makassar, seharusnya kami dilibatkan, apalagi event-event nasional ini kan tujuannya untuk menumbuhkan perekonomian di Sultra,” katanya, Rabu 8 Oktober 2025.

“Seharusnya etikanya kan terkecuali kami sudah tidak sanggup, baru pihak luar dilibatkan, untuk menambah kekurangan mobil rental di daerah,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya meminta agar hal tesebut tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau dibiarkan berlarut-larut, sama saja Asosiasi Rental Mobil lokal seperti di anak tirikan dirumah sendiri,” pungkasnya.*

Polda Sultra Sambut Kunker Komisi III DPR RI

0

KENDARIKINI.COM – Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja di Polda Sultra, Rabu 8 Oktober 2025. Kedatangan Komisi III dipimpin Ketua Tim Dr. Safaruddin Sudding, S.H., M.H dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) beserta sejumlah anggota Komisi lainnya.

Dalam kesempatan kunjungan kerja Komisi III yang bertempat di Aula Dachara, Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, Irwasda Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K, M.H serta beberapa pejabat utama dan Kapolres. Turut serta hadir Kajati Sultra, Ka BNNP Sultra dan Plt. Rektor UHO.

Ketua Tim Komisi III Dr. Safaruddin menyampaikan apresiasi kepada Polda Sultra atas sambutan kunjungan kerja mereka. Dalam rapat tersebut, Ia meminta kepada sejumlah mitra kerja yang berkaitan dengan penegakkan hukum untuk memberikan paparan mereka diantaranya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan penyelesaian kasus. “Pak Kapolda, Kajati dan Kepala BNN silahkan disampaikan apa kendala-kendala yang dihadapi,” ungkap Dr. Safaruddin.

Kapolda menyampaikan bahwa di tahun 2025 Polda Sultra menggenjot pembangunan infrastruktur seperti gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) dan merencanakan untuk pembangunan Mako Polres Kolaka Timur.

Selain itu dalam pembangunan infrastruktur, Kapolda menyampaikan bahwa saat ini ada tiga Kabupaten yang belum memiliki Polres diantaranya Kabupaten Muna Barat, Buton Selatan dan Konawe Kepulauan. “Kami berupaya kedepannya agar dibangun satu Kabupaten satu Polres, dan satu Polsek disetiap Kacamatan serta Polsubsektor,” ungkap Kapolda.

Irjen Didik Agung Widjanarko juga menyampaikan bahwa saat ini salah Satu tantangan yang dihadapi petugas adalah beratnya Kerja personel Bhabinkamtibmas, dimana satu orang Bhabin menghandel 3 desa, serta selain itu wilayah perairan Sulawesi Tenggara yang sangat luas Dan dengan kondisi infrastruktur jalanan yang masih Rusak juga menjadi kendala,”. Pungkas Kapolda.*

Selamat Milad Dasco Ahmad Tokoh Pemersatu Bangsa

Di panggung politik nasional, banyak tokoh muncul dengan retorika dan sorotan kamera. Namun ada juga yang memilih jalan berbeda: bekerja senyap, tanpa banyak sorak-sorai. Bagi saya, Sufmi Dasco Ahmad adalah sosok itu.

Sejak awal berdirinya Partai Gerindra tahun 2008, Dasco sudah ada di jantung organisasi. Ia merawat fondasi partai, mengkonsolidasikan kader, dan memastikan struktur tetap kokoh. Ia bukan figur yang hoby menampilkan diri, tapi keberadaannya menentukan arah.

Perjalanan politiknya konsisten: dari Komisi III DPR, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, hingga akhirnya dipercaya menjadi Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Harian Partai Gerindra. Posisi ini jelas tidak jatuh begitu saja, melainkan buah dari kepercayaan penuh Bapak Presiden Prabowo Subianto.

Yang membuatnya berbeda adalah kemampuannya merajut konsensus. Saat bangsa dihadapkan pada pilihan sulit, seperti ketika jalan rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi dirintis, Dasco tampil sebagai penata jalan yang tenang. Ia meredam riuh tanpa menutup mata terhadap luka, menjaga jaringan tanpa menjadikannya alat pencitraan.

Bagi saya, inilah kekuatan Dasco: konsistensi. Politik baginya bukan panggung untuk berteriak, melainkan ruang untuk bekerja. Dan kadang, pekerja senyap seperti inilah yang justru paling menentukan.

Negara Indonesia yang terus bergerak maju, membutuhkan kehadiran sosok pemimpin seperti Komandan Dasco Achmad. menjadi penting bukan hanya untuk menjaga stabilitas, merawat komunikasi, menghadirkan kesejukan, tetapi juga untuk memastikan bahwa perbedaan yang ada dapat menjadi kekuatan menuju kemajuan bersama dalam bingkai NKRI.

Selamat ulang tahun, Bang Dasco Ahmad Semoga kesehatan, keberkahan, kebahagiaan, dan kekuatan, senantiasa Allah curahkan

Dasco Ahmad teruslah menjadi inspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam Kolaborasi kreasi bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Bangsa Indonesia menemukan arah; dalam dedikasimu, Rakyat menemukan harapan. Di hari ulang tahunmu, semoga dikelilingi oleh dukungan dan kekaguman yang sama seperti yang Dasco berikan kepada orang lain.

Semoga ulang tahunmu bergema dengan mimpi-mimpi yang telah kau perjuangkan, pertempuran sosial politik yang telah kau lalui dengan gagah berani, dan rasa hormat yang telah sepatutnya kau peroleh.

Selamat Ulang Tahun Komandan Dasco.*

Lewati Jalur Ekstrim, Truk Pengangkut Dedak Alami Laka Tunggal di Konawe

KENDARIKINI.COM – Mobil fuso hino yang mengangkut dedak mengalami kecelakaan tunggal di jalan poros Kendari Unaaha, tepatnya di Desa Baini, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 8 Oktober 2025.

Berdasarkan video singkat yang diterima Jurnalis Kendarikini.com memperlihatkan sebuah mobil truk berwarna kuning terbaring ke arah kiri jalan.

Beberapa warga yang berada di lokasi kejadian, terlihat melakukan proses evakuasi dengan cara mengangkut muatan mobil tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara membenarkan adanya kecelakaan tunggal ini.

“Pada hari ini Rabu 8 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WITA telah terjadi kecelakaan lalulintas tunggal,” kata Andi.

Kecelakaan mobil yang dikemudikan Dedy Mulyadi (39) ini diduga disebabkan saat melintasi dijalan penurunan yang menikung.

“Pada saat melewati jalan menikung dan menurun mobil tersebut menghindari mobil dari arah berlawanan sehingga terbalik ke arah kiri jalan,” ujarnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Kendati demikian, Satlantas Polres Konawe menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan, terutama di jalur ekstrim.(Amin)*

Mayat Pria Lansia Ditemukan Mengapung di Pantai Pasir Panjang Bonemarambe Buteng

KENDARIKINI.COM – Warga Desa Bonemarambe, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah Digegerkan dengan penemuan mayat pria lanjut usia di Pantai Pasar Panjang sekitar pukul 14.00 WITA, Rabu 8 Oktober 2025.

Kapolres Buteng, AKBP Adi Waluyo mengatakan identitas mayat tersebut atas nama La Gola (93).

AKBP Adi Waluyo juga menerangkan bahwa sebelumnya korban ditemukan meninggal dunia, korban pergi melaut seperti biasanya.

Namun pada siang hari, warga menemukan perahu korban, mayat korban tak jauh dari perahunya.

“Atas kejadian tersebut, Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan otopsi dan dilanjutkan dengan membuat surat penolakan untuk tidak dilakukan otopsi,x katanya.

Lanjutnya bahwa korban sebelum ditemukan meninggal Dunia sudah ada penyakit bawaan yaitu asam urat dibagian kaki kanan.

“Keluarga korban menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut dan tidak berkenan untuk dilakukan outopsi mayat yang dinyatakan dalam bentuk surat pernyataan,” pungkasnya.*

Buntut Penahanan Mahasiswa Sultra Jakarta, Rujab Gubernur Diduduki

0

KENDARIKINI.COM – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dari berbagai lembaga mendatangi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 8 Oktober 2025.

Mereka hendak bertemu Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka untuk meminta pertanggungjawaban atas penahanan puluhan mahasiswa di Polres Jakarta Pusat (Jakpus).

Sekertaris Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolakai (Tamalaki) Sultra, Sainul mengatakan tujuan mereka mendatangi Rujab untuk meminta penjelasan dari Gubernur Sultra.

“Kami ingin meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban Andi Sumangerukka atas perlakuan Pemprov terhadap teman-teman mahasiswa di Jakarta,” ungkapnya.

Ironisnya, sejumlah mahasiswa kembali dubuat kecewa akibat tak menemukan Gubernur Sultra.

“Rujab ini kosong sama sekali, ini bukti nyata bahwa Gubernur Sultra lari dari tanggungjawab,” ucqpnya.

Untuk diketahui, puluhan mahasiswa Sultra yang menempuh pendidikan di Jakarta diperlakukan seperti tahanan oleh Pemprov Sultra.

Mereka ditahan oleh Polres Japus hanya karena menyampaikan aspirasi di Kantor Penghubung Pemprov Sultra.*

Begini Kronologi Kasus Tahanan BNNP Sultra yang Ditemukan Tewas Usai Gantung Diri

0

KENDARIKINI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra akhirnya buka suara perihal Insiden meninggal dunianya salah seorang tahanan dalam Rutan BNNP Sultra.

Kabid Brantas BNNP Sultra, Alam Kusuma mengatakan sebelumnya F atau I ini diamankan BNNP Sultra pada Kamis 2 Oktober 2025 bersamaan dengan MIA alias I di pelabuhan penyeberangan Kolaka-Bajoe.

Selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 504 Gram.

Lalu pada hari Selasa 7 Oktober 2025 pada pagi hari Tahanan yang ditemukan meninggal dalam Rutan BNNP Sultra, F (40) sempat diperiksa oleh penyidik.

“Kemudian sekitar pukul 20.20 WITA korban sudah ditemukan meninggal dunia dalam sel tahanan dan dengan posisi sudah tergantung dengan celana jeans,” katanya.

Berdasarkan pantauan media ini pada pukul 22.10 WITA nampak mobil ambulance tertuliskan mobil Jenazah memasuki kantor BNNP Sultra.

Dan sekitar Pukul 22.35 WITA mobil tersebut keluar dari kantor BNNP Sultra dengan membawa jenazah yang dibungkus dengan bungkusan jenazah berwarna orange.

Jenazah tersebut tiba sekitar pukul 23.00 WITA, nampak tiga petugas membawa jenazah yang dibungkus pembungkus jenazah berwarna orange ke dalam ruangan untuk diambil tindakan lebih lanjut.

Dan pada Rabu 10 Oktober 2025, setelah RS Bhayangkara Kendari melakukan visum luar, Jenazah tersebut dibawah ke rumah duka.*

LBH HAMI Kecam Pengamanan Puluhan Mahasiswa Sultra Jakarta

0

KENDARIKINI.COM – Ketua Lembaga LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan mengecam keras tindakan aparat Polres Jakarta Pusat (Jakpus) yang menangkap puluhan mahasiswa di Kantor Penghubung.

“Saya mengecam keras tindakan aparat Polres Jakpus yang menangkap puluhan mahasiswa Sultra. Sekali lagi kepolisian kembali menujukan warak represif, watak kekerasan dalam menangani aspirasi atau tuntutan mahasiswa,” ungkapnya, Rabu 8 Oktober 2025.

Kata dia, keberadaan puluhan mahasiswa di Kantor Penghubung atau Mes Pemprov Sultra, murni menyuarakan aspirasi terhadap janji Gubernur mengenai renovasi atau pembangunan asrama yang tidak terealisasi.

“Mahasiswa yang datang di Kantor Penghubung cuman datang membawa kopor dan tidak melakukan pengrusakan apapun,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai bagian dari Sultra, mahasiswa yang menempuh pendidikan di Jakarta mempunyai hak untuk datang ke Mes Pemprov.

“Bukan hanya para pegawai saja yang berhak datang ke Mes Pemprov. Karena tentunya kantor itu dibangun dari duit pajak rakyat, sehingga siapapun masyarakat sultra berhak, termaksud menyuarakan aspirasi,” ucapnya.
Untuk itu mantan aktivis Sultra ini meminta kepada Kapolres Jakpus serta Kapolda Metro Pusat segera membebaskan mahasiswa Sultra yang ditahan.

“Hari ini saya sudah mengirim Tim Advokad dari LBH HAMI Sultra untuk mendampingi adik-adik mahasiswa terkait dengan segala proses hukum yang akan dilakukan aparat,” tutupnya.*

Kelompok Demonstran Blokade Jalan, Tuntut Pembebasan Mahasiswa Sultra di Jakarta

0

KENDARIKINI.COM – Tamalaki Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demontrasi di perempatan jalan Drs. Abdul Silondae Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Rabu 8 Oktober 2025.

Demontrasi ini merupakan luapan kekecewaan terhadap mahasiswa Sultra yang saat ini masih ditahan setelah aksi demontrasi di kantor penghubung Sultra di Jakarta.

Berdasarkan pantauan Jurnalis Kendarikini.com terlihat puluhan pemuda memblokade perempatan jalan Drs. Abdul Silondae Kecamatan Mandonga disertai ban yang terbakar.

Blokade jalan ini cukup mengganggu aktivitas lalulintas sejumlah kendaraan yang melintas. Perempatan jalan dikepung dengan ban yang terbakar ini membuat beberapa kendaraan terpaksa mengambil jalur lain.

Dalam orasinya, Andri Togala menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan penahanan tersebut. Sebab menurutnya, keberadaan mahasiswa Sultra di Jakarta bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) unggul.

“Mahasiswa Sultra di Jakarta menuntut ilmu untuk meningkatkan SDM di provinsi ini,” kata Andri Togala.

Penahanan mahasiswa ini dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan menyuarakan pendapat di muka umum.

Mereka juga menegaskan bahwa apabila mahasiswa tersebut tidak dibebaskan, maka pihaknya akan menggalang demontrasi besar besaran di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.

Hingga sampai berita ini diterbitkan, perempatan jalan Drs. Abdul Silondae masih di padati para demontran.(Amin)*

Polemik STQH XXVIII Kendari 2025, Maskot Hewan Pegang Kitab Suci Rancangan dari Event Organizer PT Argo Pesona Indonesia

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai polemik maskot hewan anoa pada persiapan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXVIII di Kota Kendari 2025.

Diketahui, sebelumnya maskot tersebut menjadi perbincangan hangat dikalangan publik. Pasalnya, maskot STQH ini didesain menyerupai wujud hewan anoa yang memegang kitab suci.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra H. Muhammad Saleh mengatakan perancang maskot STQH ini bukan dari Kemenag.

“Kementrian agama dan provinsi tidak pernah menetapkan maskot secara resmi,” katanya, Rabu 8 Oktober 2025.

Muhammad Saleh mengaku Kemenag dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra hanya menetapkan logo.

“Yang ditetapkan hanya logo,” ujarnya.

Kemudian, disebutkan bahwa maskot ini tidak melalui sayembara dan dirancang langsung oleh event organizer (EO).

Wakil Ketua Komisi IV Rosni menambahkan seyogyanya maskot berupa hewan anoa tersebut diganti dengan atribut yang lain.

Lanjut, kata dia, hal ini berguna untuk mencegah penafsiran liar dikalangan masyarakat yang majemuk ini.

Ketua Komisi IV Andi Muhammad Saenuddin menanggapi bahwa RDP ini merupakan wadah untuk klarifikasi terkait pelaksanaan seleksi STQH XXVIII 2025.

Dikarenakan pihak-pihak terkait telah memberikan penjelasan, maka DPRD Sultra berharap agar kiranya kekeliruan tersebut segera diperbaiki guna meredam polemik yang berkepanjangan.

“Khilaf itu tentu harus kita terima karna memang yang kita hadapi adalah maju dan maju dan sukses,” tutupnya.

Untuk diketahui event organizer pembuat maskot tersebut PT Argo Pesona Indonesia.(Amin)*

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Ternak Sapi Warga Mubar

0

KENDARIKINI.COM – Kasus pencurian sapi yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang warga Kelurahan Waumere berinisial MA yang diduga kuat mencuri dua ekor sapi milik warga.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/10) sekitar pukul 11.00 WITA setelah aparat menerima laporan kehilangan sapi dari warga.

Kapolsek Tikep, Ipda Baharuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Saat melakukan patroli pagi di Kelurahan Waumere, seorang warga melapor bahwa sapinya hilang sejak Senin (6/10) sore.

“Awalnya, saat kami melakukan patroli di Kelurahan Waumere sekitar pukul sembilan pagi, seorang warga melapor bahwa sapinya hilang sejak Senin sore,” jelas Baharuddin, Rabu (8/10).

Dari laporan korban, sapi tersebut terakhir kali diikat di kebunnya di Desa Wulanga Jaya. Namun keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WITA, sapi itu sudah tidak ada. Korban bersama istrinya kemudian melakukan pencarian dan menemukan sapinya sekitar tiga kilometer dari lokasi awal, sudah dalam kondisi diikat dengan tali berbeda.

“Korban juga melihat ada satu ekor sapi lain yang dikenali sebagai milik kerabatnya, yang juga dilaporkan hilang. Dari keterangan korban, istrinya sempat memotret seseorang yang diduga kuat pelaku di sekitar lokasi,” ujar Kapolsek.

Tim gabungan dari Polsek Tiworo Kepulauan bersama Camat Tikep, Lurah Waumere, serta sejumlah masyarakat segera menuju lokasi penemuan sapi. Lokasinya berada di area tersembunyi dan jauh dari permukiman warga.

Setelah memastikan keberadaan dua ekor sapi yang dicuri, tim bergerak mencari pelaku yang diketahui berinisial MA.

“Sekitar pukul sebelas siang, kami bersama unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat kami datangi, pelaku sedang tidur di dalam rumah orang tuanya,” ungkap Baharuddin.

Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku melakukan pencurian pada malam hari. Ia juga mengakui motif di balik aksinya adalah karena kecanduan narkoba.

Pengakuan itu membuka fakta mengejutkan bahwa kasus pencurian ternak di wilayah Muna Barat bukan semata-mata didorong faktor ekonomi, melainkan juga keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, MA telah dibawa ke Mapolres Muna untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian sapi yang terorganisir di wilayah tersebut.

Sementara itu, Camat Tikep, La Ode Abdul Muin, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang turun langsung ke lapangan bersama pemerintah setempat. Ia menyebut kasus pencurian sapi di wilayahnya sudah sangat meresahkan.

“Dalam tiga bulan terakhir, khusus di Kelurahan Waumere saja sudah ada sekitar 10 ekor sapi yang hilang, itu belum termasuk di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Tikep. Kondisi ini membuat masyarakat resah dan kehilangan rasa aman,” ungkapnya.

La Ode Abdul Muin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem pengamanan ternak. Ia juga menegaskan agar warga tidak main hakim sendiri saat menemukan pelaku di lapangan.

“Saya berharap masyarakat jangan bertindak sendiri jika menemukan pelaku. Segera laporkan ke pihak kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.*

DPR RI Ingatkan Kajati Sultra Tak Ulangi Kasus Suap Pendahulunya

0

KENDARIKINI.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengingatkan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) agar mengambil pelajaran berharga dari kasus etik yang pernah menimpa pimpinan sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan Hinca saat melakukan kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Sultra, Rabu (8/10/2025). Ia menyinggung kasus mantan Kajati Sultra, Raimel Jesaja, yang sempat dijatuhi hukuman etik oleh Kejaksaan Agung dan menyebabkan sejumlah jaksa dicopot karena diduga terlibat praktik suap dengan salah satu perusahaan tambang, PT Antam.

“Ini kejaksaan, Pak Qohar (Kajati Sultra) kan masih baru ya. Harusnya bisa mengambil pelajaran berharga dari kasus sebelumnya, seperti Kajati Sultra yang dihukum etik dan jaksanya dicopot karena terlibat suap dengan PT Antam,” ujar Hinca kepada wartawan.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, kejaksaan harus menjaga marwah lembaga penegak hukum dengan menegakkan integritas dan profesionalisme. Ia juga menilai pergantian kepemimpinan di Kejati Sultra menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPR RI juga mendengarkan laporan dari Polda Sultra dan Kejati Sultra terkait perkembangan penegakan hukum di wilayah tersebut, termasuk sejumlah kasus pertambangan yang menjadi sorotan publik.

Untuk diketahui, saat ini, Kejati Sultra sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha dengan nilai kerugian yang fantastis, salah satunya ialah dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang oleh Syahbandar Kolaka, dimana Kejati sudah menetapkan 9 tersangka dengan kerugian ratusna miliar.*

Tanam Jagung Kuartal IV di Desa Lamomea, Polda Sultra Target 50 Ribu Ton

0

KENDARIKINI.COM — Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali melaksanakan kegiatan penanaman jagung kuartal IV tahun 2025 yang dipusatkan di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu 8 Oktober 2025.

Pada kegiatan ini, Kapolda Sultra diwakili oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si. Turut hadir pula Wakil Bupati Konawe Selatan H. Wahyu Ade Pratama Imran, perwakilan Forkopimda Sulawesi Tenggara, pejabat utama Polda Sultra, Camat, Kepala Desa Lamomea, serta masyarakat dan kelompok tani setempat.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kapolresta Kendari, disampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan. Polda Sultra menargetkan penanaman jagung di lahan seluas 1.814,37 hektar yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara pada periode Oktober hingga Desember 2025.

Untuk pelaksanaan penanaman serentak kuartal IV kali ini, total lahan yang ditanami mencapai 16 hektar, dengan rincian: 5 hektar lahan kelompok tani binaan Polri, 10 hektar lahan masyarakat atau swasta binaan Polri, dan 1 hektar lahan tumpang sari. Seluruh lahan tersebut akan dikelola secara bersama-sama dengan harapan dapat memberikan hasil panen yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dari kuartal I hingga kuartal III tahun 2025, total panen jagung dari lahan binaan Polri di seluruh Sultra telah mencapai 41.156 ton. Capaian ini bukan hasil kerja satu pihak, melainkan berkat sinergi dan gotong royong antara Polri, pemerintah daerah, stakeholder terkait, serta para petani yang terus bekerja keras dengan semangat tinggi.

Melalui kegiatan ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam membantu masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan.

“Penanaman hari ini mungkin langkah kecil, tetapi dampaknya besar. Apa yang kita lakukan bersama di Desa Lamomea ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain. Semoga kerja keras kita membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai daerah yang kuat dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Kapolresta Kendari membacakan sambutan Kapolda Sultra.

Kegiatan diakhiri dengan penanaman simbolis bersama Forkopimda Sultra dan masyarakat, yang menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dalam membangun kemandirian pangan di Bumi Anoa.*

Curi Satu Unit Motor, Pria di Kolaka Diamankan Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pria inisial N (34) asal Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian motor (curanmor), Rabu 8 Oktober 2025.

Kejadian ini bermula saat korban bernama Nur memarkir motor tepat didepan kontrakannya. Tak lama, motor korban pindahkan tepat disamping kontrakannya.

Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif mengatakan pada pagi hari motor korban tidak lagi berada ditempat parkir.

“Setelah bangun tidur sekitar pukul 06.00 WITA, pada hari Sabtu 4 Oktober 2025, teman saudari Nur keluar kamar untuk menjemur karpet di penjemuran samping kamar Nur dan melihat bahwa motor sudah tidak ada atau hilang,” kata Dwi Arif.

Tak terima dengan kejadian ini, korban segera membuat laporan ke Polres Kolaka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berkat kerja keras dari personel Polres Kolaka, pelaku berhasil diamankan di Desa Lerejaya, Kecamatan Lambandia, Kabupatwn Kolaka Timur.

“Dari keterangan awalnya saudara N mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian pada hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2025 sekitar pukul 00.30 WITA bertempat di Jalan Merpati Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke 3e Subs Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.(Amin)*

DPR RI Minta BNNP Sultra Transparan Soal Kasus Tahanan yang Meninggal di Rutan

0

KENDARIKINI.COM – Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan melakukan kunjungan kerjanya ke Sultra.

Rombongan komisi III DPR RI melaksanakan rapat tertutup bersama pemangku kepentingan di Polda Sultra.

Salah seorang anggota DPR RI, Hinca Pandjaitan yang dimintai tanggapannya perihal tahanan BNNP Sultra yang meninggal dunia dalam tahanan mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui hal tersebut.

“Baru tahu tadi, nanti saya tanyakan, saya sampaikan untuk release (transparan),” katanya.

“Apakah itu benar atau tidak, supaya clear,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya juga akan meminta BNNP Sultra menjelaskan ke publik terkait insiden meninggal dunianya satu tahanan BNNP Sultra.

“Saya akan minta BNNP Sultra jelaskan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan dikabarkan salah seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra dikabarkan meninggal dunia, Selasa 7 Oktober 2025.

Tahanan tersebut dikabarkan meninggal dunia usai mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Berdasarkan pantauan media ini pada pukul 22.10 WITA nampak mobil ambulance tertuliskan mobil Jenazah memasuki kantor BNNP Sultra.

Dan sekitar Pukul 22.35 WITA mobil tersebut keluar dari kantor BNNP Sultra dengan membawa jenazah yang dibungkus dengan bungkusan jenazah berwarna orange.

Jenazah tersebut tiba sekitar pukul 23.00 WITA, nampak tiga petugas membawa jenazah yang dibungkus pembungkus jenazah berwarna orange ke dalam ruangan untuk diambil tindakan lebih lanjut.*

Upaya OJK Sultra Dorong Pemaksimalan Potensi Kakao

KENDARIKINI.COM – Provinsi Sulawesi Tenggara kembali
menunjukkan potensi besarnya sebagai salah satu daerah penghasil kakao terbesar di
Indonesia.

Sebagai bukti komitmen dalam memperkuat sektor ini, Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mengambil langkah strategis dengan menginisiasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Pengembangan Ekonomi Daerah
yang difokuskan pada komoditas kakao.

Acara penting ini berlangsung di Kabupaten
Konawe Selatan (Konsel), wilayah yang dikenal sebagai salah satu penyumbang utama
produksi kakao di Sultra.

Langkah ini merupakan bagian dari akselerasi Program Pengembangan Ekonomi
Daerah tahun 2025, mengingat Sultra selama 15 tahun terakhir menempati posisi
sebagai provinsi kedua terbesar penghasil kakao nasional.

Dalam MoU tersebut,
kolaborasi melibatkan berbagai pihak penting, mulai dari Industri Jasa Keuangan (IJK)
yang diwakili oleh Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara,
PT BPR Bahteramas Konawe Selatan, hingga perwakilan offtaker PT Comextra Majora
dan kelompok tani Kecamatan Lalembuu.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, dalam sambutannya menegaskan bahwa
momen ini adalah titik awal yang krusial untuk memperluas akses pembiayaan,
meningkatkan produktivitas, dan menguatkan pengembangan ekonomi daerah melalui
sektor kakao.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan momentum
strategis dalam memperluas akses keuangan, mendorong produktivitas, dan
memperkuat pengembangan ekonomi daerah, khususnya melalui sektor pertanian
kakao yang menjadi salah satu komoditas unggulan Sulawesi Tenggara bahkan di
tingkat nasional,” ujarnya.

Hadirnya PT Comextra sebagai offtaker menjadi nilai tambah besar dalam skema ini.
Perusahaan tersebut tidak hanya memberikan kepastian pasar bagi petani, tetapi juga
berperan aktif dalam meningkatkan kualitas produksi lewat bimbingan teknis yang berkelanjutan. Dengan begitu, para petani tidak hanya memperoleh jaminan pembelian
hasil panen, tetapi juga mampu meningkatkan mutu kakao yang dihasilkan sehingga
sesuai dengan standar yang diharapkan pasar.

MoU ini dirancang untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku
kepentingan. Petani kini dapat mengakses pembiayaan yang lebih mudah, aman, dan
terjangkau, sekaligus mendapatkan peluang meningkatkan keterampilan budidaya
kakao.

Di sisi lain, Industri Jasa Keuangan memperoleh kesempatan memperkaya
portofolio kredit produktifnya, memperluas basis nasabah, dan meningkatkan peran
intermediasi.

Sementara PT Comextra Majora memastikan pasokan kakao dari
Kecamatan Lalembuu memiliki kualitas yang konsisten dan membangun kemitraan
jangka panjang yang saling menguntungkan.

Selain penandatanganan MoU, rangkaian kegiatan juga mencakup sesi edukasi dan
bimbingan teknis yang sangat penting.

Dalam sesi edukasi keuangan, Kepala Bagian
Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri
Purnamasari, mengingatkan masyarakat untuk selalu memanfaatkan fasilitas
keuangan resmi agar terhindar dari praktik pinjaman berbunga tinggi yang merugikan.

Hal ini sejalan dengan upaya OJK untuk meningkatkan inklusi keuangan di daerah.
Petani juga mendapatkan pelatihan langsung dari perwakilan PT Comextra Majora
mengenai teknik menanam dan pengelolaan pascapanen. Dengan metode ini,
diharapkan hasil panen kakao tidak hanya unggul dari segi kuantitas, tetapi juga
kualitas, sehingga mampu memenuhi standar tinggi yang dibutuhkan perusahaan
offtaker.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan peninjauan ke lokasi budidaya kakao
milik petani di lahan seluas 20 Ha yang telah dibiayai oleh PT Bank Mandiri dan ke
depannya akan terus ditingkatkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan
bersama para pihak.

Melalui sinergi yang kuat antara OJK Sultra, perbankan, perusahaan pengolah kakao,
dan petani lokal, Sulawesi Tenggara bertekad mengangkat sektor kakao sebagai
penggerak utama ekonomi daerah.

Program ini bukan hanya soal angka produksi,
melainkan juga soal membangun masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan
bagi seluruh pelaku di sektor pertanian kakao.

Konsel Sultra Kebagian Pembangunan Satu Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan di Seluruh Pelosok Negeri

KENDARIKINI.COM – Pemerintah akan memulai pengenalan Sekolah Garuda pada Rabu, 8 Oktober 2025 secara serentak di 16 titik di seluruh Indonesia. Sekolah Garuda merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto untuk pemerataan pendidikan unggulan di seluruh pelosok Indonesia.

Sekolah Garuda hadir untuk memperluas kesempatan agar semakin banyak anak Indonesia dari seluruh pelosok negeri bisa menembus kampus-kampus terbaik dunia.

“Sekolah Garuda menjadi penyempurna orkestrasi transformasi pendidikan,” kata Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof Stella Christie.

Stella mengatakan Sekolah Garuda merupakan realisasi dari visi besar Presiden Prabowo untuk membawa anak Indonesia, dari seluruh pelosok Negeri, menuju kampus terbaik dunia. Sekolah Garuda menjadi bagian transformasi pendidikan Indonesia untuk menyiapkan generasi emas 2045.

“Sekolah Garuda adalah cara pemerintah memperluas akses pendidikan unggul yang inklusif. Meracik talenta sains dan teknologi dari anak-anak berprestasi dari penjuru negeri,” kata Stella.

Sekolah Garuda diharapkan melahirkan generasi emas yang cerdas, berdaya saing global, berjiwa kepemimpinan, berhati pelayanan, dan berkomitmen mengabdi untuk kemajuan Indonesia.

Pengenalan Serentak di 16 titik

Pengenalan serentak Sekolah Garuda yang akan dimulai Rabu, terdiri atas 12 titik Sekolah Garuda Transformasi dan 4 titik lokasi pembangunan Sekolah Garuda Baru.

Sebanyak 12 Sekolah Garuda Transformasi meliputi SMAN 10 Fajar Harapan, Aceh; SMA Unggul Del, Sumatera Utara; MAN Insan Cendekia Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; SMAN Unggulan MH Thamrin, DKI Jakarta; SMA Cahaya Rancamaya, Jawa Barat; SMA Taruna Nusantara, Jawa Tengah; SMA Pradita Dirgantara, Jawa Tengah; SMAN 10 Samarinda, Kalimantan Timur; SMAN Banua BBS, Kalimantan Selatan; MAN Insan Cendekia Gorontalo, Gorontalo; SMAN Siwalima Ambon, Maluku; dan SMA Averos Sorong, Papua Barat Daya.

Dan empat lokasi pembangunan Sekolah Garuda Baru yang juga turut dikenalkan terdapat di Belitung Timur; Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur; Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara; dan Bulungan, Kalimantan Utara.

Hingga 2029, pemerintah menargetkan membina 80 sekolah untuk Sekolah Garuda Transformasi. Sedangkan untuk Sekolah Garuda Baru, target yang dicanangkan adalah membangun 20 sekolah hingga 2029.

Ditopang 3 Pilar

Stella mengatakan Sekolah Garuda ini ditopang oleh tiga pilar. Pertama sebagai penyeimbang akses, yakni pemerataan kesempatan untuk berprestasi. Kedua, inkubator pemimpin. Sekolah Garuda diharapkan membentuk karakter kepemimpinan menuju Indonesia Emas 2045.

Dan ketiga, meningkatkan prestasi akademik siswa serta membangun jiwa pengabdian masyarakat. Selain berprestasi, siswa juga tidak lupa untuk mengabdi setelah melanglang buana mencari ilmu.

Keberadaan Sekolah Garuda menjadi penting untuk memperkuat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Human Capital Index menunjukkan, rata-rata siswa Indonesia baru memanfaatkan 54 persen dari potensi utuh mereka, sehingga inilah tantangan sekaligus peluang besar untuk terus ditingkatkan.

Akses menuju perguruan tinggi terbaik dunia pun terus diupayakan. Pada 2024, sebanyak 143 lulusan SMA penerima Beasiswa Indonesia Maju (BIM) telah berkuliah di 100 perguruan tinggi terbaik dunia.*

LPKP Nilai Kasus Tahanan BNNP Sultra Meninggal di Rutan Janggal

0

KENDARIKINI.COM – Tahanan narkotika
ditemukan meninggal dunia dalam sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara. Standar Operasional Prosedur (SOP) dan keamanan sel BNNP dipertanyakan.

Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik ( LPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tuangge menegaskan bahwa kematian tahanan dalam ruang sel adalah suatu kejanggalan dan bisa dibilang kelalaian luar biasa. “Kenapa setiap tahanan yang meninggal dalam sel alasannya bunuh diri. Kan ada SOP keamanan dalam sel itu,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sebagai mantan tahanan tingkatan Polres memiliki SOP yang berlaku. “Setiap tahanan sel itu ada SOP. Apa yang tidak boleh dan apa yang boleh. Prinsipnya yang bisa membahayakan pasti dilarang, nah di BNNP apa boleh menggunakan celana panjang yang kini dijadikan alasan sehingga digunakan tahanan tersebut untuk gantung diri. Setahu saya pakaian pun diatur dalam sel itu celana pendek kain,” terangnya.

“Bahkan sarung pun dilarang digunakan dalam sel tersebut. Intinya semua benda berbahaya,” imbuhnya.

Tuangge juga meminta agar persoalan tahanan yang gantung diri dalam Sel BNNP diselidiki secara terbuka. Buktikan bahwa penegak hukum masih bisa dipercaya. “Selidiki semua bukti yang ada. Jangan sampai nanti ada lagi alasan CCTV rusak, itukan alasan klasik. Setiap masalah selalu saja ada yang hilang atau rusak,” pungkasnya.

Untuk diketahui tahanan yang berinisial LI itu meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri. Kejadian ini diketahui saat mobil jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Kendari menjemput korban, pada Selasa (7/10/2025) malam sekitar pukul 22.10 Wita. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kendari, pada pukul 22.35 Wita.

Pihak keamanan BNNP Sultra tak mempersilakan awak media masuk ke dalam areal kantor saat proses evakuasi jenazah. Sehingga, awak media hanya bisa memantau dari luar gedung.

Korban dikabarkan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan celana panjang. Namun, keluarga tak yakin korban meninggal dunia karena gantung diri. Keluarga korban pun memutuskan untuk melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab LI meninggal dunia.

“Informasinya gantung diri pakai celana panjang. Saya lihat lilitan celana di lehernya. Tapi kami tidak yakin,” ujar A salah satu keluarga korban, saat dihubungi pada Rabu (8/10/2025).

Menurut A, pihak keluarga baru mengetahui korban meninggalkan dunia, saat salah seorang mantan pegawai BNNP Sultra datang mengabari pada Rabu pagi.

Sebelumnya diberitakan dikabarkan salah seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra dikabarkan meninggal dunia, Selasa 7 Oktober 2025.

Tahanan tersebut dikabarkan meninggal dunia usai mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Berdasarkan pantauan media ini pada pukul 22.10 WITA nampak mobil ambulance tertuliskan mobil Jenazah memasuki kantor BNNP Sultra.

Dan sekitar Pukul 22.35 WITA mobil tersebut keluar dari kantor BNNP Sultra dengan membawa jenazah yang dibungkus dengan bungkusan jenazah berwarna orange.

Jenazah tersebut tiba sekitar pukul 23.00 WITA, nampak tiga petugas membawa jenazah yang dibungkus pembungkus jenazah berwarna orange ke dalam ruangan autopsi.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak BNNP Sultra ataupun RS Bhayangkara Kendari terkait penyebab pasti meninggal dunianya tahanan tersebut.*

PT WIN Salurkan CSR untuk Warga Lingkar Tambang

0

KENDARIKINI COM – PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang sosial dan keagamaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kali ini, perusahaan menyalurkan bantuan pembangunan dua masjid di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu 8 Oktober 2025.

Bantuan berupa dana tunai pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Dusun 1 diserahkan langsung oleh Tim Humas PT WIN, Randi Gunawan, kepada Ketua Pengurus Masjid, Bapak Abidin. Selain itu, bantuan juga diberikan untuk mendukung pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Dusun 4 Desa Torobulu.

Menurut Randi Gunawan, langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian PT. WIN terhadap masyarakat sekitar.

“Perusahaan berharap bantuan ini dapat mempercepat pembangunan Masjid Nurul Yaqin, mendukung kegiatan keagamaan warga, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya.*

Kuasa Khusus Kopperson: Senjata Makan Tuan, Blunder Fatal Pemilik RS Aliah Ungkap Fakta HGU Lebih Dulu Terbit

0

KENDARIKINI.COM – Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung mengatakan sebagai senjata makan tuan, pernyataan pemilik Rumah Sakit Aliah — justru berbalik arah, menembak dirinya sendiri. Dalam pengakuannya, ia menyebut sertifikat hak miliknya (SHM) terbit pada tahun 1986, sedangkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) atas nama Koperson/Abdi Nusa Kaya telah terbit lebih dahulu, yaitu tahun 1981.

Secara hukum, pernyataan itu adalah blunder fatal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai atas Tanah, masa berlaku HGU ditetapkan:

30 tahun pertama,
dapat diperpanjang selama 25 tahun,
dan diperbaharui kembali selama 30 tahun berikutnya.

Artinya, HGU Koperson yang terbit tahun 1981 masih sah secara hukum pada saat SHM milik RS Aliah muncul tahun 1986 — hanya berselisih lima tahun. Pertanyaannya, bagaimana mungkin SHM bisa terbit di atas lahan yang masih berstatus HGU aktif?

Ini bukan sekadar kekeliruan administratif. Ini bukti adanya anomali hukum agraria — yang mengindikasikan praktik mafia tanah. Seperti yang diungkap masyarakat Tapak Kuda, siapa sebenarnya yang serakah dan melawan hukum?

Fakta bahwa SHM bisa terbit di atas lahan HGU yang belum berakhir menjadi bukti kuat bahwa ada cacat hukum dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.
Koperson, sebagai pemegang HGU yang sah secara hukum, tetap memiliki hak keperdataan penuh atas tanah tersebut, sebagaimana dijamin dalam:

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945,

Pasal 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 (UUPA), dan

Pasal 28H ayat (4) UUD 1945, yang menjamin hak kepemilikan sebagai hak asasi yang dilindungi undang-undang.

Adapun pernyataan yang menyebut HGU sudah berakhir dan tanah otomatis kembali menjadi milik negara, adalah tafsir keliru dan menyesatkan.
Sebab, menurut ketentuan hukum agraria, tanah HGU yang sedang bersengketa tidak dapat diperpanjang atau dialihkan sampai sengketa tersebut selesai. Dalam kasus ini, penetapan sita eksekusi telah keluar — artinya sengketa telah selesai dan status tanah kembali sah atas nama Koperson.

Oleh karena itu, Koperson berhak memperpanjang HGU atau mengubah statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas dasar hukum yang kuat, bukan atas opini atau klaim sepihak.
Terlebih, Koperson hingga hari ini masih berbadan hukum aktif dan sah di mata negara. Tidak pernah dibubarkan, tidak pernah dibatalkan. Maka, hak keperdataan atas tanah tersebut tetap melekat penuh.

Kesalahan fatal justru dilakukan oleh para pembeli tanah setelah HGU keluar pada tahun 1981 — membeli tanpa mempelajari asal-usul tanah, tanpa memeriksa status hukumnya, dan tanpa memahami struktur kepemilikan agraria.
Akibatnya, mereka kini memiliki SHM yang secara yuridis berdiri di atas tanah milik orang lain (HGU aktif) — sebuah pelanggaran nyata terhadap Pasal 385 KUHP tentang penguasaan tanah secara melawan hukum.

Koperson menegaskan, akan mempertahankan haknya sesuai perintah undang-undang, serta melanjutkan upaya hukum untuk memulihkan hak dan martabat badan hukum yang telah dilecehkan.
Negara telah berbicara melalui penetapan sita eksekusi, dan setiap pihak yang melawan perintah negara harus siap menghadapi konsekuensi pidana.

Kini, masyarakat luas bisa membuka mata: siapa sebenarnya mafia tanah yang sesungguhnya — dan siapa yang selama ini dijadikan kambing hitam oleh kepentingan tertentu.

Kebenaran hukum tidak bisa ditutup-tutupi oleh propaganda. Fakta sertifikat, tahun terbit, dan keputusan pengadilan adalah bukti yang berbicara sendiri.*

Kuasa Khusus Kopperson: Bukan Batal Tapi Ditunda Sebab Giat STQH

0

KENDARIKINI.COM — Ramai di media dengan narasi yang memelintir pernyataan Pengadilan Negeri (PN) Kendari bahwa telah membatalkan konstatering. Menanggapi hal itu, Kuasa Khusus Koperson, Fianus Arung, meluruskan pemberitaan tersebut dengan tegas.

“Mana ada sih karena massa lalu keputusan pengadilan terkait rangkaian penetapan eksekusi batal. Paling geli lagi ada kalimat di media ‘batal demi hukum’. Ini narasi-narasi media yang menyesatkan. Mana boleh hukum kalah atau negara kalah hanya karena segelintir orang yang merasa benar,” ujarnya sambil tersenyum.

Fianus mengingatkan aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait agar tidak segan mengamankan oknum provokator yang menyesatkan warga.
Menurutnya, penundaan konstatering dipastikan tidak akan berlangsung lama dan akan segera dijadwalkan ulang usai giat nasional STQH.

Lebih lanjut, Fianus menjelaskan bahwa penundaan tersebut bukan karena adanya tuntutan warga Tapak Kuda, melainkan karena permintaan resmi dari pihak Polres Kendari demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan STQH yang menjadi agenda nasional dan berpusat di Kota Kendari.

Permintaan itu tertuang dalam Surat Kapolres Kendari Nomor B/254/X/PAM.3.3/2025, yang secara eksplisit meminta agar kegiatan konstatering ditunda sementara sehubungan dengan fokus pengamanan nasional. Pengadilan merespons surat tersebut dan menyesuaikan jadwalnya.

“Kuasa Khusus Koperson lagi-lagi menyampaikan bahwa kegiatan konstatering tidak akan pernah batal. Sesuai undang-undang berlaku maka eksekusi tidak bisa ditunda atau diulur-ulur waktu,” tegas Fianus.

Fianus mengacu pada Pasal 195 dan 196 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) yang menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan oleh pejabat yang berwenang, serta Pasal 54 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menekankan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan merupakan perintah negara dan tidak dapat dibatalkan kecuali oleh putusan baru yang sah.

“Artinya, tidak ada satu pun pihak yang bisa membatalkan pelaksanaan eksekusi. Penundaan sementara hanya karena pertimbangan keamanan negara. Bukan karena tekanan massa,” tegasnya lagi.

Ia juga meminta aparat agar tidak ragu bertindak terhadap pihak-pihak yang mencoba menghasut atau memprovokasi warga untuk melakukan perlawanan terhadap hukum dan negara.

“Kalau hanya sekadar menyampaikan aspirasi, teriak-teriak, silakan saja. Semua orang punya hak sebagai warga negara. Tapi kalau jadwal konstatering ditetapkan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan — yang merupakan perintah negara — lalu petugas di lapangan dihalangi, itu beda cerita,” ujarnya.

“Kalau ukuran menggagalkan pelaksanaan putusan pengadilan hanya karena massa, berarti hukum bisa dibeli oleh keramaian. Kami hadir hanya untuk membantu aparat penegak hukum agar proses berjalan lancar,” lanjutnya.

“Kami serahkan semua ke pihak berwajib. Pesan kami hanya satu — jangan segan terhadap provokator yang terlihat jelas menghalangi pelaksanaan perintah negara. Ambil oknum tersebut dan amankan. Kami yang terdiri dari 37 ormas siap bantu aparat mengamankan dan menjaga jalannya proses sesuai kapasitas kami dalam wadah Relawan Keadilan,” ujar Fianus menegaskan.

Sebagai penutup, Fianus menilai ini menjadi pembelajaran hukum bagi masyarakat, terutama agar lebih berhati-hati dalam membeli tanah dan memeriksa status hukumnya secara mendalam.

“Pelajari asal-usul tanah. Jangan menilai Koperson mafia, tapi cari tahu siapa mafia sebenarnya. Badan hukum kami berdiri sejak 1981 dan SHGU kami terdaftar resmi di instansi terkait. HGU tidak sesederhana itu untuk dicabut, apalagi bukan wewenang BPN maupun Kanwil ATR/BPN. Semua pembuktian dan sanggahan sudah usai di pengadilan — sekarang tinggal pelaksanaan putusan saja,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua PN Kendari, Safri Abdullah mengatakan bahwa penundaan ini dilakukan setelah mendapatkan pertimbangan dari pihak kepolisian dan TNI.

“Surat (penentuan patok) kemarin kan tanggal 15 (Oktober 2025), nah hanya ada penundaan dari Kapolres,” kata dia, Selasa 7 Oktober 2025.

Safri menambahkan jadwal eksekusi selanjutnya belum dipastikan. Namun, pihak PN akan membuat jadwal baru.

“Jadwal pastinya belum ada, setelah tanggal 19 (Oktober 2025) baru dijadwalkan ulang. Tapi saya serahkan kepada pengganti saya,” ujarnya.

Pelaksanaan eksekusi lahan ini bagian tindak lanjut dari putusan perkara perdata tahun 1993 terkait lahan yang diklaim sebagai objek sengketa Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1 Tahun 1981 atas nama Kopperson.(Amin)*

Menunggu Parade Militer Korea Utara

0

Saya kembali menginjakkan kaki di Pyongyang, Republik Rakyat Demokratik Korea yang lebih dikenal sebagai Korea Utara. Ini kunjungan saya yang kesekian belas sejak kunjungan pertama di tahun 2003.

Sejak pukul 03.00 dinihari kami sudah berada di check-in counter Air Koryo di Terminal 2 BCIA. Pesawat Antonov AN148-100B yang dioperasikan Air Koryo tinggal landas dari Beijing Capital International Airport (BCIA) persis pukul 06.21 pagi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Setelah terbang selama hampir dua jam Antonov mendarat mulus di Bandara Kim Il Sung.

Kedutaan Besar RRD Korea di Jakarta yang saya hubungi malam sebelumnya mengatakan penerbangan pagi tadi adalah penerbangan tambahan untuk membawa tamu yang akan menghadiri peringatan HUT ke-80 Partai Pekerja Korea tanggal 10 Oktober nanti.

Dalam perjalanan dari Bandara Kim Il Sung menuju Hotel Koryo di pusat kota, kami melewati Kim Il Sung Square. Di sana ribuan anak Korea berbagai usia sedang berlatih untuk tampil dalam puncak perayaan HUT ke-80 Partai Pekerja Korea. Berbaris rapi mengenakan topi putih, mereka membawa bendera merah dan mengibaskannya ke udara.

Saya kira, RRD Korea juga sedang menyiapkam parade militer yang seperti biasa akan berlangsung megah dan kolosal.

Saya sedang bersiap-siap untuk membandingkan parade militer itu dengan beberapa parade militer yang kita saksikan belakangan ini. Seperti parade militer Bastille Day di Paris pertengahan Juli, lalu parade militer 80 tahun berakhirnya Perang Dunia Kedua di Beijing awal September, dan parade militer HUT ke-80 TNI di Silang Monas tanggal 5 Oktober kemarin.

Tapi menurut Mr. Kim yang mendampingi kami kali ini, aktivitas di puncak acara peringatan HUT ke-80 Partai Pekerja belum bisa dipastikan. Seperti biasa, pemberitahuannya baru akan disampaikan di saat-saat terakhir. Bila malam menjelang hari H ada telepon yang meminta kami tidak membawa apa pun di kantong, berarti akan ada parade militer, dan Presiden Kim Jong Un akan hadir.

Jadi kita tunggu saja.
***

Setelah makan siang, kegiatan pertama kami adalah mengunjungi rumah kelahiran Kim Il Sung di Mayongdae. Di era Joseon, Mayongdae yang indah adalah kawasan elit tempat keluarga kaya raya membangun vila juga kuburan keluarga.

Pada 1862, kakek dan nenek Kim Il Sung mulai menetap di Mayongdae, bukan sebagai keluarga kaya yang memiliki vila mewah, tetapi sebagai penjaga pemakaman keluarga kaya di sana.

Kim Il Sung lahir tahun 1912. Di tempat itu dia belajar arti hidup di bawah penjajahan bangsa asing, yakni Jepang yang sejak akhir abad ke-20 telah menguasai seluruh Semenanjung Korea dan membubarkan Dinasti Joseon.

Untuk memulai perlawanan terhadap Jepang, Kim Il Sung dibekali kakeknya dua pucuk pistol.

Pemerintah Korea Utara merawat dengan baik rumah kakek dan nenek Kim Il Sung di Mayongdae. Perabotan rumah, meja dan berbagai alat pertukangan dan pertanian, juga alat memasak masih terpelihara. Begitu juga “gentong cacat” yang dibeli nenek Kim Il Sung karena harganya murah.

Sebuah prasasti ditempatkan di dekat sebatang pohon. Saya tanya guide yang mendampingi kami kali ini. Katanya, prasasti itu bercerita tentang bocah Kim Il Sung yang memanjat pohon untuk menangkap pelangi.

Tak jauh dari “rumah revolusi” ada sumur yang konon airnya berkhasiat membuat muda siapapun yang meminumnya. Kami jajal khasiat air sumur itu.

***

Di lobi Hotel Koryo saya bertemu dengan KUAI KBRI Pyongyang, Riza H. Wardhana yang sedang menerima rombongan Kementerian Luar Negeri RI yang tiba dengan penerbangan kedua dari Beijing.

Rombongan Kemlu ini adalah tim pendahulu untuk menyambut Menteri Luar Negeri Sugiono yang akan menghadiri puncak peringatan HUT ke-80 Partai Pekerja Korea.

Seorang teman mengatakan, Menlu Sugiono hadir dalam kapasitas sebagai Sekjen Partai Gerindra. Juga disebutkan pemimpin partai penguasa sejumlah negara juga akan hadir dalam peringatan HUT Partai Pekerja Korea.

Partai Pekerja Korea terbilang unik. Sebagai partai marxis, Partai Pekerja Korea tidak hanya mengakui unsur palu dan clurit, tapi juga memberi tempat terhormat pada unsur kuas atau pena yang melambangkan kelas intelektual di tengah masyarakat.

Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa revolusi Korea Utara berjalan di atas tiga pondasi ini: kelompok buruh, kelompok tani, dan kelompok intelektual.*

BNNP Sultra Dinilai Tidak Kooperatif Soal Tewasnya Tahanan, Tetangga: Tidak Diinformasikan ke Istri Korban

0

KENDARIKINI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak kooperatif mengenai kasus meninggalnya salah satu tahanan pada Selasa 7 Oktober 2025.

Tetangga korban, Abang mengatakan bahwa pihak BNNP Sultra tidak memberikan informasi baik secara langsung maupun via telpon kepada istri korban mengenai peristiwa ini.

“Nda diinfokan sama keluarganya langsung,” kata Abang saat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, Rabu 8 Oktober 2025.

Parahnya, kabar tersebut baru diketahui oleh istri korban pada Rabu 8 Oktober 2025 pagi melalui orang lain.

“Nda diinfokan, nanti pagi dari orang lain,” ujarnya.

Hal ini menimbulkan sebuah pertanyaan besar, mengapa pihak BNN tidak memberikan informasi tersebut kepada istri korban.

Diketahui, sebelumnya diberitakan seorang tahanan meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) BNNP Sultra yang diduga dengan cara bunuh diri.(Amin)*

Developer Azalia Zaki Kerap Buat Banjir Lumpur, Emak Emak di Kendari Gerunduk DPRD Sultra Minta RDP

0

KENDARIKINI.COM – Emak emak dari Lorong Durian Kelurahan Wua Wua, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 8 Oktober 2025.

Kedatangan sejumlah emak emak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Kendari Menggugat ini menuntut aktivitas Developer Azalia Zaki Hills Residen.

Menurut Warga Kelurahan Wua Wua Nurlin, pengembangan perumahan ini mengganggu kenyamanan warga setempat. Pasalnya, aktivitas perumahan itu kerap menimbulkan banjir lumpur yang merendam rumah dan sekolah.

“Intinya kami ini yang terdampak banjir terkait pengembangan perumahan yang diatas (Developer Azalia Zaki Hills Residen),” kata Nurlin.

Nurlin menambahkan perumahan yang telah beroperasi dari tahun 2022 itu belum memberikan dampak positif terhadap masyarakat.

“Sampai sekarang kalau sudah datang hujan selalu banjir lumpur,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Staff Aspirasi Ruslin menyampaikan bahwa DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin 13 Oktober 2025 mendatang guna membahas masalah ini.

“Berkaitan penyampaian dan segera memproses untuk diagendakan rapat dengar pendapat pada hari Senin 13 Oktober tahun 2025,” pungkasnya.(Amin)*

Jenazah Tahanan dari Rutan BNNP Sultra Tiba di RS Bhayangkara Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Jenazah tahanan dari Rutan BNNP Sultra Tiba di Rumah Sakit (RS Bhayangkara Kendari, Selasa 7 Oktober 2025.

Jenazah tersebut tiba sekitar pukul 23.00 WITA, nampak tiga petugas membawa jenazah yang dibungkus pembungkus jenazah berwarna orange ke dalam ruangan autopsi.

Terkait hal tersebut Kepala RS Bhayangkara Kendari, Rommy Sebastian yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan.

Sementara itu Humas RS Bhayangkara Kendari, Sri Yulisty yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp dan panggilan telepon juga belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya diberitakan dikabarkan salah seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra dikabarkan meninggal dunia, Selasa 7 Oktober 2025.

Tahanan tersebut dikabarkan meninggal dunia usai mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Berdasarkan pantauan media ini pada pukul 22.10 WITA nampak mobil ambulance tertuliskan mobil Jenazah memasuki kantor BNNP Sultra.

Dan sekitar Pukul 22.35 WITA mobil tersebut keluar dari kantor BNNP Sultra dengan membawa jenazah yang dibungkus dengan bungkusan jenazah berwarna orange.(Irvan)*

Tahanan BNNP Sultra Dikabarkan Meninggal Dunia Gegara Gantung Diri

0

KENDARIKINI.COM – Dikabarkan salah seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra dikabarkan meninggal dunia, Selasa 7 Oktober 2025.

Tahanan tersebut dikabarkan meninggal dunia usai mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Berdasarkan pantauan media ini pada pukul 22.10 WITA nampak mobil ambulance tertuliskan mobil Jenazah memasuki kantor BNNP Sultra.

Dan sekitar Pukul 22.35 WITA mobil tersebut keluar dari kantor BNNP Sultra dengan membawa jenazah yang dibungkus dengan bungkusan jenazah berwarna orange.

Sementara itu saat Jurnalis Kendarkini.com berupaya masuk ke kantor BNNP Sultra, Dua Security tidak memperbolehkan untuk masuk ke kantor.

Selain itu media ini berupaya mengkonfirmasi via telepon ke Kepala BNNP Sultra, Brigjend Pol Christ Reinhard namun tak direspon.

Media ini juga berupaya mengkonfirmasi via telepon ke Humas BNNP Sultra, Adisak, ia mengatakan untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke penyidik BNNP Sultra.

Dan media ini juga berupaya mengkonfirmasi ke salah satu penyidik BNNP Sultra, Ismanudin via telepon.

Ismanudin mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kabid BNNP Sultra.*

Begini Respon Bupati Bombana, Pasca Terima Kritik dari Masyarakat Adat Moronene Soal Penolakan Rapa Dara sebagai Simbol Budaya

0

KENDARIKINI.COM – Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si. tampak menahan perasaan emosi usai menerima kritik terbuka dari perwakilan masyarakat adat Moronene, dalam pertemuan di Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketegangan bermula saat perwakilan masyarakat adat Moronene menyoroti motif “Rapa Dara” yang dinilai mengandung unsur kontroversi dan tidak mencerminkan nilai budaya Moronene.

Kritik itu disampaikan langsung di hadapan sejumlah pejabat daerah oleh perwakilan masyarakat adat Moronene, Kamri, di halaman perpustakaan Kabupaten Bombana, Sultra.

Dia menjelaskan bahwa secara filosofis, Rapa Dara diangkat menjadi simbol budaya daerah hanya karena terinspirasi dari sebuah festival di Pulau Kabaena, tepatnya di Desa Tangkeno.

Penetapan tersebut disebut-sebut sebagai bentuk kenang-kenangan dari pejabat pemerintah sebelumnya, yang pernah mempromosikan Rapa Dara hingga memperoleh penghargaan di luar negeri, tanpa melalui proses kajian budaya yang prosedural dan partisipatif.

“Dalam segi peraturan perundang-undangan, tidak pernah ada rancangan, pembahasan, maupun penetapan peraturan daerah yang memasukkan Rapa Dara sebagai simbol budaya Kabupaten Bombana. Maka dari itu, penetapan ini kami nilai cacat prosedural dan batal demi hukum,” ujar Ali Kamri di hadapan wakil bupati Bombana, pada hari Senin, 6 Oktober 2025.

Kamri menegaskan bahwa perjuangan ini bukan bentuk penolakan terhadap inovasi seni, melainkan upaya menjaga marwah dan jati diri budaya Moronene yang telah menjadi akar identitas masyarakat Bombana.

“Kami tidak menolak kreativitas, tapi jangan sampai atas nama seni, identitas budaya asli kami dihapus dari ruang publik. Moronene punya sejarah, punya simbol, dan punya harga diri budaya yang harus dijaga,” tegasnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Bupati Burhanuddin tampak tersulut. Dengan nada tinggi, ia mengungkapkan perlu tahu batas antara kebijakan publik dan ranah pribadi.

“Kau boleh singgung kebijakan saya, tapi jangan kau singgung pribadi saya!” ungkap Burhanuddin, pada hari Senin, 6 Oktober 2025.

Dalam pertemuan antara Bupati dan Wakil Bupati Bombana bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Moronene, disepakati dua poin penting sebagai hasil dialog terbuka:

1. Menolak penetapan Rapa Dara sebagai motif atau simbol khas Kabupaten Bombana, karena Rapa Dara hanyalah bagian dari seni kontemporer yang tidak melalui kajian mendalam bersama para tokoh akademisi dan budayawan, serta bukan merupakan warisan budaya Moronene.

2. Menolak penggantian ukiran-ukiran asli Moronene, seperti Buri Sinta dan Bosu-Bosu, pada pembangunan resmi daerah dengan motif Rapa Dara. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penghapusan identitas budaya Moronene.

Untuk diketahui bahwa peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menegaskan pentingnya komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian budaya serta harmoni sosial di Kabupaten Bombana, Sultra.(Faldi)*

Soal Pembebasan Lahan Bungkutoko, Kejaksaan Geledah Kantor DPKPP Kota Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kota Kendari digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa 7 Oktober 2025.

Hal ini dilakukan terkait dengan pembebasan lahan masyarakat di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Abeli Kota Kendari tahun 2009.

Ditempat, penggelapan ini dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, Marwan Arifin bersama beberapa Staf Pidsus Kejari Kendari.

Dikantor DPKPP, Kejari memeriksa bidang pertahanan mengenai seluruh Administrasi pembebasahan lahan Kelurahan Bungkutoko.

Selain itu, Kejari juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Kendari. Guna untuk melihat seluruh pemberkasan Pembesahan lahan Bungkutoko tahun 2009.

Saat ditemui, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kajari Kendari, Aguslan, enggan berkomentar soal penggeledahan ini.

“Nanti yah, ini masih pendalaman,” kata dia.

Setelah itu, Kejari nampak membawa beberapa box besar yang berisi berkas-berkas yang diketahui berkas tersebut akan diperiksa terkait Pembebasan lahan di Bungkutoko tahun 2009.(Amin)*

Dugaan Penistaan Agama Pada Maskot STQH XXVIII di Sultra Dilaporkan ke Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Polemik maskot Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist Tingkat Nasional Ke XXVIII yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara di laporkan secara hukum oleh Forum Pemuda Bela Islam (FPBI) di Polda Sulawesi Tenggara, Selasa 7 Oktober 2025.

Ketua FPBI, Sulkarnain bahwa kegiatan keamagamaan mesti di apresiasi apalagi kalau dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan masyarakat tapi tidak dengan menyertakan simbol simbol yang melecehkan agama.

“Yaa kalau kegiatan keagamaan kita mesti apresiasi, namun tidak dengan pelecehan agama secara verbal,” katanya.

Menurutnya penggunaan hewan secara simbolik yang dijadikan ikon maskot pelaksanaan acara keagamaan pada STQH Tingkat nasional di sulawesi tenggara (Sultra) merupakan bentuk penghinaan bagi umat muslim.

“Bagaimna kemudian Al-Qur’an dan Hadist di simbolkan pada hewan, ini penghinaan bagi kami sebagai pemeluk agama islam,” ungkapnya.

Mantan Ketua Umum HMI Kendari itu melaporkan para pihak sebagai penanggungjawab kegiatan tersebut, diantaranya Event Organizer, Penyelenggara STQH, Gubernur Sultra dan Menteri agama secara hukum terkait penistaan agama yang juga di atur dalam pasal 156a KUHP.

“Kami telah melaporkan secara hukum, baik panitia pelaksana, gubernur sultra dan menteri agama,” tegasnya.

Pihaknya beraharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mengambil bagian pada dugaan penistaan agama islam melalui maskot STQH ke XXVIII yang di selenggarakan di Sultra

“Kami berharap agar masyarakat ikut andil dan mengawal proses hukum yang telah diadukan,” tutupnya.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti