Sabtu, Oktober 31, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 153

WALHI Sultra: PT Merbau Jaya Indah Jadikan Ruang Hidup Masyarakat Rakawuta Konsel sebagai Lahan Sawit

0

KENDARIKINI.COM – Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam krisis lingkungan, Selasa 7 Oktober 2025.

Krisis lingkungan ini diduga diakibatkan oleh PT Merbau Indah Jaya yang menjadikan ruang hidup masyarakat petani sebagai ladang sawit.

Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sultra, PT Merbau Indah Jaya masuk dengan klaim Hak Guna Usaha (HGU) sehingga tanah tanah masyarakat digusur secara sepihak.

Ratusan tanaman petani berupa pohon pala, merica, cabe, kelapa, durian, alpukat, rambutan dan lainnya lenyap tak tersisa akibat penggusuran.

Selain itu, hutan dan kebun masyarakat lenyap beserta sungai tercemar. Padahal sungai yang tercemar itu merupakan sumber air bersih dari masyarakat.

Lebih ironisnya, krisis air bersih ini dominan dirasakan dari kalangan perempuan dan anak anak yang sehari hari mengurusi kebutuhan rumah tangga.

Kehadiran PT Merbau Indah Jaya ini tidak hanya menghacurkan kawasan ekologi. Melainkan juga merenggut kedaulatan pangan masa depan generasi Desa Rakawuta.(Amin)*

Konut Terancam Krisis Lingkungan, WALHI Sultra: 39,2 Hektar Kawasan Hutan Hilang

0

KENDARIKINI.COM – Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) krisis lingkungan akibat aktivitas pertambangan, Selasa 7 Oktober 2025.

Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sultra, sejak tahun 2012 hingga 2024 Konut telah kehilangan sekitar 39,2 hektare hutan primer basah.

Hal ini setara dengan 69 persen dari total kehilangan tutupan pohon. Bahkan, dua dekade terakhir luas hutan primer ini telah kehilangan sekitar 10 persen. Kehilangan kawasan ini tidak dapat di pulihkan dalam waktu singkat.

Konut merupakan daerah penyumbang 819 ribu ton emisi CO2e setiap tahun dengan 41,2 juta ton CO2e sejak tahun 2002.Hutan yang dulunya menjadi penyerap karbon, kini berubah menjadi sumber emisi iklim.

Sejumlah hewan endemik seperti Anoa, Babirusa, dan Burung Rangkong semakin terfragmentasi.

Masyarakat lokal pun kehilangan sumber pangan, obat dan air bersih. Akibatnya, bencana banjir, longsor dan sedimentasi sungai menjadi semakin sering terjadi.(Amin)*

Polisi Bekuk Pelaku Pembuatan SIM Palsu, Dibanderol Senilai Rp1,5 Juta

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari amankan pelaku inisial H atas tindak pidana pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu, Selasa 7 Oktober 2025.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan pelaku menjalankan aksi sejak tahun 2020 dan telah memproduksi sekitar puluhan SIM palsu.

“Pelaku ini sudah dari tahun 2020 sudah memproduksi sekitar puluhan SIM palsu,” kata Edwin di hadapan awak media.

Modus operandi pelaku dengan cara membeli SIM bekas dengan harga sekitar Rp400 ribu rupiah sampai Rp600 ribu rupiah kemudian di amplas menjadi SIM BII.

Edwin menambahkan SIM tersebut lalu dijual kembali seharga Rp1,5 juta rupiah. Pembuatan SIM tersebut dapat selesai selama dua hari.

“Dijual kembali seharga satu juta lima ratus. Jadi satu SIM dia berhasil memproduksi dalam waktu dua hari,” tambahnya.

Lanjut, kata dia, pelaku membuka jasa pembuatan SIM palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Motif dari pelaku untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHPidana, hukuman pidana penjara maksimal 6 Tahun.(Amin)*

Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT BGM dan PT PAJ Resmi Diadukan ke Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari melaporkan PT Berkat Global Mulia (BGM) dan PT Pastikan Agrapana Jaya (PAG) ke Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa 7 Oktober 2025.

Langkah tersebut diambil menyusul dugaan perusahaan tidak menanggung secara penuh kewajiban BPJS kesehatan dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya yang telah di PHK sebanyak 11 orang pekerja, sehingga diduga melanggar hak pekerja

Ketua DPC SBSI Kendari Iswanto Sugiarto mengatakan bahwa telah melaporkan PT. Berkat Global Mulia (BGM) PT. PASTIKA Agrapana Jaya (PAJ) atas dugaan pelanggaran hak pekerja, yakni tidak membayarkan kompensasi kepada pekerja, tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan bulan terakhir.

“Kami telah melaporkan di Disnakertrans Provinsi Sultra sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan PT. BGM dan PT PAJ,” kata jebolan aktivis HmI.

Iswanto, menambahkan bahwa PT. BGM dan PT. PAJ telah melanggarkan UU. 24 Tahun 2011 Tentang BPJS Pasal 55 Bahwa apabila pemberi kerja tidak menanggung jaminan sosial kepada pekerja maka sanksi yang dapat diberikan kepada pemberi kerja adalah sanksi pidana dengan ancaman paling lama 8 tahun penjara dan denda sebesar 1 milliar rupiah dan sanksi pencabutan izin perusahaan.

Iswanto menekankan dan berharap agar Pihak Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Provinsi Sultra agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak dan secepatnya memproses aduan tersebut.

“pelaporan ini sudah masuk jadi saya minta kepada Binwasnaker Sultra, serius dan transparan dalam melakukan investigasi demi menjaga nama baik instansi,” tegas Alumni Hukum UHO.

Ia menekankan juga pihaknya tidak ingin jika para pekerja yang berada di Sulawesi Tenggara tidak mendapatkan haknya terutama hak jaminan sosial.*

Sakit Hati Karena Gaji Tidak Dibayar, Supir di Kendari Gelapkan Mobil Bosnya

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari amankan seorang pria inisial AP atas tindak pidana penggelapan satu unit mobil merek Toyoto Rush, Selasa 7 Oktober 2025.

Kejadian ini berawal saat pelaku mengantar bosnya inisial TL ke Bandara Halu Oleo menuju Kota Surabaya. TL berpesan kepada pelaku untuk segera mengembalikan mobil tersebut ke Kabupaten Morowali.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan sekitar seminggu kemudian, pelaku enggan mengembalikan mobil tersebut dengan alasan gaji pesangon senilai Rp30 juta rupiah yang belum terbayarkan.

“Sekitar satu minggu pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut dengan alasan kalau belum dibayar pesangonnya Rp30 juta rupiah,” kata Edwin.

Dikarenakan pelaku tidak memiliki uang, mobil tersebut digadaikannya senilai Rp40 juta tanpa sepengetahuan TL

Edwin menambahkan akibat kejadian ini, TL mengalami kerugian materil senilai Rp200 juta rupiah.

Selain itu, motif pelaku melakukan penggelapan ini disebabkan karna merasa sakit hati terhadap TL. Pasalnya, TL tidak memberikan gaji pelaku selama beberapa bulan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, hukuman 4 tahun pidana penjara.(Amin)*

FPKH Sultra Adukan SPBU THR ke DPRD Sultra Soal Dugaan Permainan Slip Gaji

0

KENDARIKINI.COM – Forum Pemerhati Kebijakan Hukum (FPKH) Sultra mengadukan perihal dugaan manipulasi slip gaji karyawan SPBU THR Kota Kendari, Selasa 7 Oktober 2025.

Kordinator FPKH Sultra, Jumlin Legustura mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan permainan slip gaji di SPBU THR.

“Jadi modusnya slip gaji tidak sesuai dengan yang diterima sejumlah karyawan, slip gaji hanya dijadikan kepentingan administrasi perusahaan, tetapi tidak sesuai dengan realisasi yang diterima karyawan, bahkan nominalnya yang diterima sangat jauh berbeda,” jelasnya.

“Bahkan gaji yang diterima melanggar perjanjian kerja yang sudah disepakati dan melanggar upah minimun yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Lanjutnya hal tesebut menurutnya melanggar sejumlah peraturan yang mengatur tentang ketenagakerjaan.

Anggota DPRD Sultra, Andi Sainuddin menyampaikan pihaknya bahwa akan menindaklanjuti aduan tersebut.

“Kita akan jadwalkan RDP, Minggu ketiga bulan ini paling cepat, 20, atau 22 Oktober 2025,” katanya.

Reklamasi Ala PT Vale, Upaya Penghijauan Lahan Pasca Tambang Seperti Semula

0

KENDARIKINI.COM – Industri nikel di Indonesia kerapa mendapat cap “dirty nickel” atau pertambangan kotor, yang dianggap merusak lingkungan dan menurunkan kualitas hidup di sekitar area operasional.

Namun, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) berusaha membuktikan bahwa pertambangan nikel di Indonesia bisa bersih dan berkelanjutan dengan menerapkan standar Environmental, Social, and Governance (ESG).

PT Vale telah beroperasi selama 57 tahun dan mengedepankan prinsip keseimbangan antara manusia, laba perusahaan, dan lingkungan (People, Profit, Planet) dalam setiap operasinya. 

Presiden Direktur dan CEO PT Vale, Febriany Eddy, menegaskan bahwa perusahaan selalu mempertimbangkan aspek lingkungan dalam setiap langkah bisnisnya. Salah satu keunggulan PT Vale adalah konsep reklamasi progresif, yang mengintegrasikan rencana penutupan tambang dengan pembukaan tambang baru.

“Ketika PT Vale merencanakan membuka tambang, pada saat bersamaan kita juga harus merencanakan menutupnya. Tambang dan reklamasi itu berdampingan, secara bersamaan kita lakukan,” ujar Febriany Eddy.

Bahkan PT Vale berupaya mengembalikan ekosistem awal lahan yang ditambang. Bukaan lahan tambang tidak dibiarkan begitu saja.

PT Vale melakukan penanaman pohon yang diupayakan seperti awal lahan tersebut. Tak hanya menggugurkan kewajiban melakukan penanaman.

PT Vale juga menjaga agar pohon-pohon dan lahan tersebut kembali hijau seperti sedia kala.*

Mantan Kapolsek Poasia yang Kini Jadi Warga Tapak Kuda Legowo atas Rencana Eksekusi Lahan

0

KENDARIKINI.COM — Menjelang pelaksanaan eksekusi lahan di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, muncul sikap bijak dan penuh kesadaran hukum dari salah satu warga setempat, Dulyamin, S.E., mantan Kapolsek Poasia dengan pangkat terakhir Kompol, yang kini berdomisili di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya kepada media, Dulyamin menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang memahami hukum dan pernah bertugas menegakkannya, sudah sepatutnya masyarakat bersikap taat pada aturan yang berlaku.

“Betul, saya pernah membeli tanah yang saat ini saya tinggali di Tapak Kuda. Dulu saya membayar tanah tersebut kepada orang lain. Namun setelah memahami lebih dalam dan mempelajari duduk persoalannya, saya rasa bahwa saat ini saya wajib membayar kepada pihak yang benar, yakni pemenang perkara tersebut yaitu Koperson. Melalui Kuasa Khusus Koperson/Abdi Nusa Jaya, Fianus Arung, saya telah melakukan pembayaran dengan keringanan,” ujar Dulyamin.

“Setelah saya pelajari secara seksama, saya sadar bahwa tidak ada dari kita yang dapat melawan perintah negara dalam hal ini eksekusi yang akan segera dilaksanakan. Eksekusi melalui putusan pengadilan yang telah inkrah adalah perintah negara. Siapapun wajib tunduk. Termasuk saya sendiri,” tegasnya.

Sebagai mantan aparat penegak hukum, Dulyamin menilai bahwa supremasi hukum harus dikedepankan di atas segala kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia juga mengakui bahwa proses pembelian lahan yang ia tempati dilakukan dengan itikad baik dan melalui pembayaran yang sah kepada pihak yang berhak menerima.

“Saya sudah melakukan pembayaran lokasi tersebut dengan harga yang sesuai. Negara telah menetapkan dan memerintahkan eksekusi berdasarkan hukum yang berlaku, maka kita harus legowo,” tambahnya.

Dulyamin juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan terkait rencana eksekusi Tapak Kuda. Ia mengajak semua pihak untuk mengembalikan keyakinan dan sikap pada supremasi hukum, serta menghindari tindakan-tindakan yang justru berpotensi melanggar hukum.

“Daripada hidup dalam kekhawatiran kapan akan dilakukan eksekusi, lebih baik kita legowo dan mengikuti aturan yang berlaku. Negara tidak mungkin bertindak tanpa dasar hukum,” tuturnya menutup pernyataan.

Di tempat yang sama, Fianus Arung mengungkapkan bahwa pihaknya tetap membuka ruang mediasi seluas-luasnya.

“Atas mandat yang diberikan Abdi Nusa Jaya, saya Fianus Arung tetap membuka ruang dialog ataupun mediasi sebelum pemasangan patok dilaksanakan. Saya apresiasi mantan Kapolsek Poasia, sikap legowo dan patuh hukum dari seorang mantan perwira polisi seperti Dulyamin menjadi contoh nyata bahwa taat pada hukum dan perintah negara adalah bentuk tertinggi dari pengabdian kepada bangsa,” pungkasnya.*

HMI MPO Soroti Maskot STQH XVIII yang Dinilai Sensitif

0

KENDARIKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Kendari layangkan tanggapan mengenai maskot pada persiapan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXVIII di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan diselenggarakan pada Oktober 2025.

Belakangan ini maskot tersebut menjadi pembincangan publik di media massa. Pasalnya, maskot STQH ini didesain menyerupai wujud Hewan Anoa yang memegang kitab suci.

Ketua Korps HMI Wati (Kohati) Dwi Dian Hastanti mengatakan bahwa pelaksanaan sebuah kegiatan tidak hanya mengutamakan persoalan teknis.

Lanjut, kata dia, melainkan juga mesti mencerminkan penghormatan terhadap norma, budaya dan nilai-nilai agama di lingkungan masyarakat.

“Yang paling utama adalah bagimana acara ini mampu mencerminkan penghormatan yang dalam terhadap nilai-nilai agama dan budaya di masyarakat,” kata Dwi, Selasa 7 Oktober 2025.

Dwi menambahkan seyogyanya penggunaan maskot tersebut harus melalui pertimbangan yang matang.

“Penggunaan maskot yang bergambar hewan memegang kita suci saat momentum STQH XXVIII perlu benar-benar mempertimbangkan sensitivitas dan norma-norma keagamaan yang dianut,” tambahnya.

Pada momentum tersebut ada dua jenis markot yang di gunakan, yakni Anoa dataran rendah (bubalus depressicornis) dan Anoa pegunungan (bubalus quarlesi). Kendati Anoa merupakan hewan endemik di Sultra, barangkali juga di maksudkan untuk menyampaikan pesan simbolik.

Sambung Dwi, hal yang menjadi sorotan ialah maskot Hewan Anoa yang memegang kitab suci dan berpotensi menjadi perbincangan publik terutama di kalangan umat islam.

“Dengan demikian gambar tersebut bisa di persepsikan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama,” pungkasnya.(Amin)*

Polda Sultra Monitoring Dugaan Pungli Berkedok Uang Keamanan di Abeli

0

KENDARIKINI.COM — Satuan Tugas (Satgas) Binmas Preemtif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli Polda Sulawesi Tenggara melakukan kegiatan monitoring terhadap dugaan adanya pungutan liar (pungli) dengan modus uang keamanan di wilayah Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Kegiatan berlangsung pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas yang dipimpin AKP Mukhammad Basuni dan tiga personel lainnya melakukan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan para pelaku usaha jasa ojek di pangkalan Kecamatan Abeli agar tidak melakukan pungutan liar maupun tindakan premanisme yang meresahkan. Petugas juga mengingatkan agar tidak membawa senjata tajam yang dapat memicu tindak pidana.

Melalui kegiatan ini, Satgas Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk pungli dan aksi premanisme di wilayah hukum Polda Sultra. Langkah preventif dan edukatif terus digencarkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Hingga saat ini, petugas tidak henti-hentinya memberikan imbauan dan tindakan terhadap adanya parkir-parkir liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi tindak pidana.*

Polda Sultra Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Siswa TK

0

KENDARIKINI.COM – Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) bersama murid Taman Kanak-kanak Wulele Sanggula II UHO Kendari yang berlangsung di Taman Lalu Lintas Polda Sultra, Selasa 7 Oktober 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin oleh IPTU Usman, S.Sos., didampingi IPDA M. Jufri, Aipda Syarif W. Kuengo, S.H., M.H., Brigpol Dwi Tiara Rusci, S.H., Brigpol Hasrul, dan Bripda Unsho Hasibuan.

Dalam kegiatan ini, tim Dikmas Lantas memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, fungsi marka jalan, arti lampu lalu lintas, serta cara aman menyeberang di zebra cross.

Selain penyuluhan, para siswa juga diajak bermain dan belajar langsung di area Taman Lalu Lintas Polda Sultra, sehingga suasana kegiatan berlangsung interaktif dan menyenangkan.

Sebagai bentuk apresiasi, Kepala Sekolah TK Wulele Sanggula II UHO menyerahkan plakat cenderamata kepada Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sultra atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas dapat ditanamkan sejak usia dini sehingga generasi muda kelak tumbuh menjadi pengguna jalan yang berdisiplin dan beretika.*

Polda Sultra Limpahkan Berkas Perkara Anggota DPRD Wakatobi yang Terlibat Penganiayaan di Kejaksaan

0

KENDARIKINI.COM — Penanganan kasus anggota DPRD Wakatobi berinisial LT yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga meninggal dunia kini memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya naik ke tahap penyidikan, penyidik kini telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Berkas perkara sudah dikirim ke Kejati pada _23 September 2025_, sementara penyidik melakukan koordinasi dan menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan apakah sudah lengkap atau belum,” ujar penyidik Ditreskrimum melalui Paur Penmas Subbid Penmas Polda Sultra, Ipda Hasrun, Selasa (7/10/2025).

Diketahui, LT melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga menyebabkan korban meninggal dunia pada tahun 2014 silam di Kabupaten Wakatobi. Kasus tersebut sebelumnya telah ditangani oleh Polres Wakatobi, di mana dua tersangka lainnya telah menjalani hukuman. Sementara itu, LT sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun karena melarikan diri sebelum akhirnya diproses hukum oleh pihak kepolisian.

Dengan pelimpahan berkas ke Kejati Sultra, proses hukum terhadap tersangka LT kini tinggal menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.*

Usai Sempat Viral dan Tuai Sorotan Maskot Bergambar Hewan Pegang Kitab Suci di Momentum STQH XXVIII Dihilangkan

0

KENDARIKINI.COM – Polemik terkait keberadaan maskot berupa Hewan Anoa pada persiapan perayaan STQH Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Sekda Sultra yang juga sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sultra, dari Bumi Palembang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian masyarakat Provinsi Sultra terhadap pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke 28 yang akan digelar di Kendari, Oktober 2025.

Pasca munculnya tanggapan publik terkait penggunaan gambar maskot anoa yang memegang kitab suci, Sekda Sultra memberikan keterangan bahwa perlu kehati-hatian dalam menampilkan simbol-simbol religius.

Terkait persiapan momen nasional tersebut, telah dilakukan rapat bersama berbagai pihak terkait di Kementerian Agama RI pada Juli 2025, yang membahas berbagai aspek, mulai dari akomodasi, transportasi, keamanan, hingga fasilitas pendukung lainnya yang akan menjamin kenyamanan dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan STQH Nasional, termasuk logo STQH.

Artinya, kata Sekda Sultra, dalam pertemuan tersebut tidak membahas tentang maskot, sehingga panitia pelaksana kegiatan hanya melakukan launching terhadap logo STQH.

Meskipun demikian, dirinya telah melakukan koordinasi bersama pihak event organizer, untuk menarik penggunakan maskot dimaksud.

Terlepas dari Langkah-langkah yang telah dilakukan tersebut, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, merespons dinamika ini dengan penuh penghargaan.

Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan perhatian dan kepeduliannya terhadap proses persiapan kegiatan nasional yang diadakan di Sultra.

“Kami berterima kasih atas atensi dan kepedulian masyarakat. Ini menunjukkan bahwa STQH memang menjadi milik bersama, dan partisipasi masyarakat sangat penting bagi kesuksesan penyelenggaraannya,” ujar Asrun Lio, Selasa 7 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa hingga saat ini, Pemprov Sultra belum pernah meresmikan atau meluncurkan maskot apa pun untuk STQH. Identitas visual resmi satu-satunya adalah logo STQH Nasional ke-28, yang telah melalui proses pembahasan dan peluncuran bersama pemerintah pusat.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dan saling menghargai, serta fokus pada tujuan utama STQH sebagai ajang syiar Islam, mempererat persaudaraan, dan mengenalkan potensi Sultra ke seluruh Indonesia.

STQH Nasional ke 28 dijadwalkan akan dibuka pada tanggal 11 dan penutupan pada 19 Oktober 2025 di Kota Kendari, dengan peserta dari 38 provinsi.

Pemerintah Provinsi Sultra berharap seluruh masyarakat dapat menjadi tuan rumah yang baik, menciptakan suasana yang damai, religius, dan membanggakan bagi daerah dan bangsa.

Sebelumnya diberitakan hal tersebut viral dibeberapa group WhatsApp dan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.*

Warga Konut yang Diterkam Buaya Ditemukan dalam Kondisi Tak Bernyawa

0

KENDARIKINI.COM — Pencaharian oleh tim gabungan Basarnas, TNI – POLRI, BPBD serta masyarakat terhadap korban Nurlian memberikan hasil yang baik, Selasa 7 Oktober 2026?

Sekitar pukul 07.00 WITA korban Nurlian yang diterkam buaya akhirnya ditemukan meski dalam keadaan telah meninggal dunia.

Korban ditemukan oleh saudari Ode (adik kandung korban) bersama suaminya saat melakukan pencarian bersama tim gabungan dan masyarakat di wilayah sungai lasolo tempat korban di terkam buaya.

“Alhamdulillah sudah ditemukan mi kasian. Keluarganya ji yang lihat dia terapung. Alhamdulillah kondisinya utuh di temukan,” ungkap Siswono Warga Kelurahan Wanggudu.

Korban saat ini telah di bawah di rumah duka di kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara.

Seperti diberitakan sebelumnya,
Seorang warga Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Nurlian di informasikan hilang diterkam buaya.

Dari informasi yang dihimpun awak media, sebelumnya korban sedang beraktifitas diarea sungai wilayah wanggudu.

Tak lama kemudian muncul seekor buaya berukuran besar dan langsung menerkam korban, kemudian menyeret ke tengah sungai.

Peristiwa itu sempat di saksikan suami korban yang juga tengah berada di wilayah lokasi kejadian.

Suami korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun naas buaya tersebut dengan cepat menggigit tubuh korban dan menenggelamkan ditengah-tengah perairan sungai.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 2.30 wita, Senin 6 Oktober 2025. Kejadian itu menarik perhatian warga untuk turut membantu mencari korban yang sampai saat ini belum ditemukan.

Ratusan warga bersama aparat gabungan dari Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepolisian dan TNI turun langsung ke sungai menggunakan puluhan perahu untuk melakukan pencaharian.*

PT Vale Jadi Pilihan Belajar Pengelolaan Lingkungan untuk Pelajar

0

KENDARIKINI.COM – Sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan untuk berkontribusi pada kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta mempromosikan kesempatan belajar, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bagian dari MIND ID (Mining Industry Group Indonesia) turut andil dalam mendukung kegiatan yang bertujuan pada penguatan sektor pendidikan.

Sebagai wujud penerapan pembelajaran kontekstual, siswa-siswi perlu diajak untuk melakukan pengamatan langsung di lapangan. Hal ini mendorong sekolah-sekolah di area Luwu Timur menjadikan Perseroan sebagai pilihan untuk belajar mengenai lingkungan.

Salah satunya SDN 279 Rante Angin yang melakukan kunjungan di Taman Kehati Sawerigading Wallacea, Sabtu (3/10/2025). Dalam kegiatan ini, sebanyak 42 siswa kelas 4-6 SD dan 10 orang guru belajar bagaimana menerapkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Kepala SDN 279 Rante Angin, Sungi bercerita sepanjang perjalanan dari sebrang Danau Towuti hingga ke pusat pembibitan, Ia bersama para guru takjub dengan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh PT Vale. Rasanya seperti tidak berada di area tambang.

“Kami ingin anak-anak belajar bagaimana perusahaan mengelola lingkungan, hal ini yang akan dibawa kembali ke sekolah dan desa untuk dikembangkan. Anak-anak perlu belajar cara mencintai lingkungan sejak dini,” katanya.

Tidak hanya takjub, rasa penasaran siswa-siswi juga dijawab dengan praktik langsung cara memilah dan membuang sampah. Ada tiga jenis sampah dan tempat pembuangannya yang dipelajari, yakni sampah organik seperti sisa makanan dibuang ke tempat sampah warna hijau, sampah anorganik seperti botol minuman dibuang ke tempat sampah biru, juga sampah residu seperti tisu dibuang ke tempat sampah abu-abu.

Khusus pengelolaan tanaman, para siswa diajak melihat dan mencoba stek pohon. Secara bergantian mereka mempraktekkan cara memangkas daun dan batang sebelum menancapkan bibit yang telah distek ke dalam pot tanam. Dari praktik ini, siswa diajar untuk memperbanyak tanaman tidak melulu dimulai dari penanaman biji, tapi juga bisa melalui stek batang. Metode stek bisa digunakan untuk menambah jumlah tanaman di sekolah.

Seharian berkunjung ke area pembibitan, nama-nama flora dan fauna juga diajarkan kepada para siswa. Berbagai tanaman endemik ataupun lokal diambil oleh Perusahaan dari hutan sebelum penambangan dilakukan untuk dirawat di dalam pusat pembibitan.

“Dalam siklus pertambangan, PT Vale menerapkan reklamasi yaitu penanaman kembali setelah masa penambangan. Contohnya, pusat pembibitan ini dulunya area tambang namun sekarang sudah kembali hijau,” jelas Abkar, Supervisor Nursery & Rehabilitation PT Vale.

Suasana kunjungan tambah riuh saat diadakan kuis. Secara bergantian para siswa mengangkat tangan saat ditanya jenis tanaman dan hewan yang mereka temui di Taman Kehati. Mereka berebutan menjawab tak ingin mengalah.

Energi anak-anak sebagaimana adanya selalu aktif dan tak pernah padam, apalagi saat diajak mengunjungi Penangkaran Rusa Timor dan Museum Tambang. Para siswa tersenyum sumringah, memberi makan dan bergantian memanggil nama Rusa. Mereka juga tak henti menyebut satu per satu nama alat berat yang diliatnya.

Adit, siswa kelas 6 SDN 279 Rante Angin berbagi kesan bahwa kegiatan kunjungan ini seru karena banyak pelajaran yang didapatkan. “Saya senang belajar di sini, ada banyak tanaman, hewan dan alat-alat berat yang bisa diliat langsung,” ucapnya.

Direktur Eksternal Relations, Endra Kusuma menyatakan kunjungan ini sejalan dengan cita-cita perusahaan membangun Taman Kehati. “Kami ingin ada sarana belajar untuk publik terkait pengelolaan lingkungan. Di sini, masyarakat bisa melihat bagaimana komitmen perusahaan melakukan pertambangan berkelanjutnya,” ujarnya.

Dia berharap kehadiran para siswa ke area pasca tambang tentunya menegaskan wujud komitmen perusahaan dalam menerapkan transparansi dan mendekatkan siswa agar mencintai lingkungan.

Selama 57 tahun di Sorowako, PT Vale berhasil menjaga kebersihan Danau Matano sesuai dengan baku mutu lingkungan. Perusahaan juga melakukan pemantauan air limpasan tambangan yang dapat dimonitori selama 24 jam bekerjasama dengan KLH dan BRIN.

“Seeing is Believing, melihat tentunya akan percaya. Hadirnya para siswa di Taman Kehati diharapkan semakin menambah wawasan mereka jika perusahaan tambang dapat mengembangkan keberlanjutan lingkungan dengan baik,” pungkasnya.*

Tabrak Truk yang Kehabisan Solar, Pelajar di Konawe Meninggal Dunia

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pelajar bernama Alda Trisna Devi (18) yang mengendarai motor Yamaha Mio M3 dinyatakan meninggal dunia setelah bertabrakan dengan pengendara mobil truk Mitsubishi Fuso bernama Ismail (46) pada Senin 6 Oktober 2025 malam.

Kecelakaan ini terjadi di Jalan Umum Poros Kendari-Unaaha, tepatnya di Desa Torombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara mengatakan kecelakaan ini bermula saat korban bergerak dari arah Kota Kendari menuju Unaaha.

Ketika berada di jalur lurus, sepeda motor milik korban menabrak bagian belakang mobil yang sementara berhenti diatas badan jalan akibat kehabisan solar.

“Pada saat melintas di jalanan lurus sepeda motor tersebut menabrak dari arah belakang Mobil truck Mitsubishi Fuso DP 8174 CA yang sementara berhenti di atas badan jalan akibat kehabisan solar,” kata Andi.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka luka dan meninggal dunia pada saat hendak dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari.

Peristiwa kecelakaan serupa bukanlah hal yang baru, melainkan kerap terjadi. Satlantas Polres Konawe menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara.(Amin)*

DPC SBSI Kendari Kecam Tindakan Represif yang Dilakukan Terhadap Buruh di Konut

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari mengecam tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Konawe Utara kepada buruh.

Hal tersebut dilayangkan menyusul adanya pemberitaan terkait pemukulan yang dilakukan oknum polisi kepada salah satu aktivis buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) pada aksi demonstrasi damai yang berlangsung di Kantor PT Adhi Kartiko Pratama (AKP).

Ketua SBSI Kendari Iswanto Sugiarto mengatakan bahwa sangat menyesalkan kejadian yang dilakukan Oknum Polisi atas pemukulan kepada salah satu masa aksi yang tergabung dalam serikat buruh.

“Saya sangat sesalkan apa yang dilakukan Polisi kepada buruh, mereka itu aksi karna memperjuangkan hak-hak pekerja seharusnya Polisi membantu agar aspirasi mereka di dengar bukan malah jadi tameng perusahaan,” kata jebolan aktivis HmI, Selasa 7 Oktober 2025.

“Sebagai sesama aktivis buruh saya turut prihatin atas apa yang terjadi kepada teman-teman di Konawe Utara dan kami SBSI Sultra siap membantu rekan-rekan SBIB, KSPN dan serikat buruh lainnya jika ingin memperjuangkan hak pekerja,” tambahnya.

Iswanto, menekankan kepada Kapolda Sultra Bapak Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko agar segera mengevaluasi kinerja Kapolres Konut sehingga terjadi pemukulan kepada masa aksi.

ia juga menambahkan agar oknum polisi yang melakukan pemukulan tersebut harus segera diproses sesuai aturan dan kode etik kepolisian.

“Saya secara pribadi meminta kepada Kapolda Sultra untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Konut dan saya juga meminta Kapolda Sultra agar memerintahkan Divisi Bidang Provam Polda Sultra agar mengusut tuntas kasus pemukulan kepada salah satu aktivis buruh,” jelasnya.

Iswanto, mengungkapkan bahwa PT AKP telah melaporkan 8 orang anggota SBIB dengan dasar menghalangi-halangi aktivitas perusahaan.

“8 orang dilaporkan atas dasar menghalang-halangi padahal mereka itu menyampaikan kebebasan pendapat dan UUD 1945 Pasal 28E mengatur itu, mungkin ini salah satu cara membungkam suara dari mereka yang memperjuangkan keadilan”. ungkapnya

Kemudian ia juga menduga bahwa PT AKP telah melakukan larangan kepada karyawan untuk berserikat didalam perusahaan.

“Saya menduga perusahaan ini melakukan pelarangan dan hal itu bertentangan dengan UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat pekerja/Serikat Buruh dan sanksi jelas jika melarang dapat dipidana,” tegasnya

Dalam waktu dekat ini SBSI Sultra akan berkoordinasi seluruh Serikat buruh di Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama mengawal persoalan ini.

Sementara itu Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda membantah hal tersebut.

“Gak ada itu, framing aja
Yg ada mereka pukul satpam dan rusak mobil, dan korban rencana mau melapor,” jelasnya saat dihubungi via pesan WhatsApp.*

Maskot Bergambar Hewan Pegang Kitab Suci di Momentum STQH XXVIII di Sultra Disoroti

0

KENDARIKINI.COM – Acara STQH Nasional XXVIII tahun 2025 akan segera di laksanakan pada tanggal 9 – 19 Oktober 2025.

Acara ini bukan hanya sebagai ajang kompetisi tetapi juga merupakan wujud dari komitmen pemerintah demi menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap kitab suci, sekaligus membentuk pribadi yang berakhlak mulia .

Ketua Koalisi Pemuda (KOP) Sultra, Salianto mengatakan pihaknya sangat menyayangka event tersebut mesti dicederai oleh panitia yang membuat maskot berbentuk hewan dan memegang kitab suci Al-Quran.

“Saya sangat menyayangkan dengan kejadian ini,” ujarnya, Senin 6 Oktober 2025.

Menurut dia, semestinya kegiatan yang bernuansa keagamaan ini tidak dicederai dengan hal-hal yang bisa menimbulkan gejolak ditengah masyarakat terkhusus bagi umat islam.

“Maskot yang saat ini di jadikan simbol kegiatan STQH Nasional memang harus diapresiasi karena membawa simbol identitas masyarakat Sulawesi Tenggara tetapi sangat di sayangkan jika maskot itu berbentuk hewan yang sedang memegang Kitab Suci Al-Quran, kenapa tidak bergambar orang yang memakai pakaian adat saja,” ungkapnya.

“Kita sebagai Umat Islam harus memposisikan Al Qur’an itu pada tempatnya,” tegasnya.

Lanjutnya Al – Quran itu di turunkan sebagai petunjuk bagi Umat Manusia, Jadi semestinya Panitia acara STQH Nasional tidak boleh membuat Maskot yang berbentuk hewan yang sedang memegang Kitab Suci Al-Quran dalam acara Keagamaan seperti ini sebab hal ini bisa mencederai hati umat islam.

Oleh karena itu, Salianto yang juga Generasi Pencinta Al Qur-an berharap agar Maskot ini bisa segera di ganti dengan gambar Manusia sebagai wujud kecintaan kita kepada Kitab Suci Al Quran sebelum menimbulkan gejolak besar di tengah masyarakat terkhusus bagi Umat Islam.

“Saya sangat mengutuk keras Pihak Panitia yang menggunakan Maskot Hewan memegang Al-Quran,” pungkasnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak panitia STQH XXXVIII.*

Dua Pria di Kendari yang Curi Kalung Diplomat Prancis Digunakan Buat Judol dan Nyabu

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari berhasil menangkap dua orang pria berinisial YS (23) dan HI (44) atas tindak pidana pencurian terhadap seorang diplomat asal Prancis inisial ES (25).

Kejadian itu berawal pada Minggu 21 September 2025 sekitar pukul 16.15 WITA, korban sedang berada di jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Saat itu korban dari mengantar loundry pakaiannya di depan lorong hendak pulang ke tempat tinggalnya yang tidak jauh dari tempat londry tersebut,

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan diperjalanan korban sambil menelpon keluarganya, namun tak disangkanya pelaku menarik kalung korban yang sementara terpasang di lehernya.

“Tiba tiba pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor berboncengan mendekati korban dengan kecepatan rendah dari arah depan korban lalu pelaku yang membawa motor menarik kalung milik korban yang terpasang di leher korban,” katanya, Senin 6 Oktober 2025.

Akibat insiden ini, korban mengalami luka goresan pada bagian leher dan pelaku segera melarikan diri.

“Leher korban mengalami goresan dan kemudian pelaku pergi membawa satu buah kalung emas milik korban tersebut,” ujarnya.

Merasa keberatan terhadap musibah yang menimpanya, korban segera membuat aduan ke Polresta Kendari.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit Motor Merk Honda scoopy, 1 (satu) lembar baju kaos berwarna cream polos yang digunakan pelaku.

1(satu) lembar celana panjang levis berwarna coklat yang digunakan pelaku, 1 (satu) lembar baju kaos berwarna hitam yang digunakan pelaku dan 1 (satu)lembar celana pendek berwarna Hitam strep putih.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku melakukan aksi pencurian untuk keperluan judi online, kebutuhan hidup sehari hari dan biaya membeli narkotika jenis sabu.

“Untuk membayar utang, untuk keperluan sehari-hari, untuk judi online dan untuk membeli obat terlarang jenis sabu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan maksimal 9 tahun pidana penjara.(Amin)*

Kisah Buruh Harian Lepas di Kendari Curi Tas Berisi Emas Buat Keperluan Judol dan Nyabu

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari berhasil mengamankan pelaku inisial LB (43) atas tindak pidana pencurian di Jalan Pembangunan Kelurahan Dapu Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Selasa 9 September 2025.

Peristiwa ini bermula pada pukul 06.00 WITA, korban inisial HD (81) membuka kiosnya di pasar sentral Kota Kendari, yang terletak di lantai 1 dekat tangga lift.

Selanjutnya, korban menyimpan tas miliknya merk Madinah warna coklat di meja yang berada tepat didepan kios. Disaat bersamaan korban membersihkan sampah dan membuangnya tidak jauh dari kios.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan setelah membuang sampah, korban tidak lagi melihat tasnya.

“Pada saat korban kembali ternyata tas tersebut sudah tidak ada,” katanya, Senin 6 Oktober 2025.

Didalam tas tersebut berisi uang tunai sebesar Rp1,9 juta rupiah, satu buah emas seberat 47 gram, satu buah kalung emas seberat 15 gram, satu buah bros emas seberat 16 gram.

Tiga buah cincin emas seberat 13 gram, satu buah Handphone merek Vivo, satu Handphone merek Nokia, dan kartu tanda penduduk (KTP).

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materil mencapai Rp182,5 juta rupiah dan melapor ke Polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berkat kerja keras dari aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap. Saat dilakukan pemeriksaan, barang bukti tersebut digunakan untuk kebutuhan judi online dan biaya membeli narkotika jenis sabu.

“Untuk hudi online dan untuk membeli obat terlarang jenis sabu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.(Amin)*

Begini Syarat Masyarakat Ekonomi Rendah di Kendari dapat Bantuan Penerima Manfaat dari Baznas

0

KENDARIKINI.COM – Masyarakat dengan ekonomi rendah di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa mendapatkan bantuan penerima manfaat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin, 6 Oktober 2025.

Hal ini seperti dijelaskan Ketua Baznas Kendari, Amri Natsir, sebagaimana dilansir media TribunnewsSultra bahwa masyarakat ekonomi rendah di Kendari bisa langsung datang ke Kantor Baznas Kendari untuk mendapat bantuan tersebut.

Syarat untuk masyarakat ekonomi rendah mendapatkan bantuan dengan membawa salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat berisi bentuk bantuan yang diajukan oleh calon penerima manfaat ke Baznas.

Persyaratan ini kemudian dibawa ke Kantor Baznas Kendari yang berlokasi di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra.

“Misalnya masyarakat butuh bahan pangan, nanti kami berikan bantuan berupa beras, gula, minyak, dan lainnya,” jelas Amri, pada hari Senin, 6 Oktober 2025.

Selain itu, Baznas Kendari juga memberikan bantuan modal bagi masyarakat yang perlu memulai usaha, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta per orang dengan kriteria masuk ke dalam kelompok miskin ekstrem.

Bahkan selama tahun 2025, Baznas telah banyak menyalurkan bantuan dana kepada masyarakat ekonomi rendah maupun masyarakat pelaku UMKM.

“Hari ini kami menyalurkan bantuan kepada keluarga miskin ekstrem sebanyak 100 kepala keluarga (KK),” ungkapnya.

Dari 100 KK tersebut, masing-masing kepala keluarga mendapat bantuan penerima manfaat berupa uang tunai Rp400 ribu.

Uang tersebut yang diberikan Baznas diharapkan bisa digunakan masyarakat sesuai dengan kebutuhan para penerima manfaat.

“Misalnya berbelanja kebutuhan pokok di Gerakan Pangan Murah yang diadakan Pemerintah Kota Kendari,” pungkasnya.(Faldi)*

Pelajar di Konkep Jadi Korban Rudapaksa Dua Orang Pria, Satu Orang DPO

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pelajar inisial NA dari Kecamatan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi korban persetubuhan oleh dua orang pria inisial MH dan TM.

Peristiwa ini terjadi di belakang Pos PAD yang terletak di Desa Saburano, Kecamatan Wawonii pada Selasa 21 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan kejadian ini bermula saat kedua pelaku bertemu dengan korban bersama tiga temannya inisial EL, NE dan JA di sebuah acara lulo di Desa Waturai, Kecamatan Wawonii.

Setelah berbincang sejenak di lokasi acara, kedua pelaku mengajak korban dan teman-temannya untuk berkeliling menggunakan sepeda motor.

“Tersangka MH alias BE membonceng NE dan JA, sementara tersangka TM alias SI membonceng anak korban NA dan temannya EL,” katanya Senin 6 Oktober 2025.

Dalam perjalanan, mereka berhenti di Pos PAD di Desa Saburano yang tampak sepi, lalu duduk di teras depan pos tersebut untuk berbincang. Sekitar 5 menit berlangsung, MH menarik tangan korban dan membawanya ke belakang Pos PAD.

Kemudian MH membaringkan korban NA di pasir dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

Korban sempat melawan dan menendang MH sambil berteriak memanggil temannya untuk meminta tolong. Akan tetapi, teman-teman korban tidak datang sehingga MH semakin leluasa melakukan perbuatannya.

Setelah kejadian itu, korban kembali disetubuhi oleh TM. Pada saat itu pula, MH segera pulang dan meninggalkan TM dan korban.

“Pada saat TM menyetubuhi korban, MH memberitahu tersangka saudara TM bahwa akan pulang duluan meninggalan korban NA dan tersangka saudara TM,” ujarnya.

Ia menambahkan saat ini, TM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). TM dihimbau untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami minta kepada si tersangka untuk menyerahkan diri. Kami berkomitmen mengejar semua pelaku pelaku tidak pidana,” tutupnya.(Amin)*

Luapkan Hasrat Pribadi Jadi Pemicu Persetubuhan Terhadap Seorang Pelajar di Konkep

0

KENDARIKINI.COM – Begini motif persetubuhan yang dilakukan oleh dua orang pria inisial MH dan TM terhadap pelajar inisial MA di Desa Saburano, Kecamatan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan pada Selasa 21 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa perbuatan dua orang pria ini disebabkan untuk memuaskan hasrat pribadi.

“Motifnya memuaskan hasrat pribadi secara paksa terhadap korban,” katanya, Senin 6 Oktober 2025.

Lanjut, kata dia, korban saat ini mengalami traumatis akan kejadian ini.

“Korban merasakan traumatis yang tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan pihak kepolisian berupaya melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologi korban.

Untuk diketahui, para pelaku di jerat pasal 81 Ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.(Amin)*

121 Unit RTLH di Kendari Bakal Telan APBN Rp2,4 Miliar

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara ( Sultra), kini terima bantuan Pemerintah Pusat (Pempus) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 mencapai Rp 2,4 miliar untuk program perbaiki 121 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Lokasi RTLH yang bakal di perbaiki tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Kendari.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Kendari, Satria Damayanti Saud, saat dikonfirmasi media Antaranews bahwa bantuan itu dari Pemerintah Pusat (Pempus) untuk diperbaiki 121 unit RTLH di Kota Kendari.

“Bantuan pemerintah pusat untuk RTLH di Kota Kendari ada 121 unit kuotanya,” kata Satria Damyanti, pada hari Minggu, 5 Oktober 2025.

Ia menjelaskan 1 unit RTLH yang diperbaiki nantinya dianggarkan sebesar Rp 20 juta, sehingga dalam perhitungannya anggaran yang bakal dianggarkan mencapai Rp 2,4 miliar.

Aanggaran sebesar Rp 20 juta untuk 1 unit RTLH terdiri atas pembelian barang bahan bangunan ditambah ongkos kerja tukang.

Kini tim verifikator Pemkot Kendari sementara pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan program RTHL di Kendari.

“Ini sekarang tim verifikator lagi turun ke lapangan untuk cek rumah masyarakat yang akan dapat bantuan dari APBN,” jelasnya.

Karena ini adalah bantuan, sehingga ia mengatakan diperlukan kerjasama masayarakat.

“Karena memang bantuan ini dituntut swadaya dari masyarakat setempat, baik pemilik rumah atau tetangganya,” katanya.

Selain itu, warga yang dicek rumahnya juga akan disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga bantuan itu benar-benar diterima masyarakat yang layak.

“Kalau warganya tidak masuk di data diverifiksi ulang lagi, dicari yang layak,” sebutnya.

Selain bantuan dari APBN TA 2025, Satria Damayanti Saud, menambahkan Kota Kendari, juga sebelumnya sudah dapat intervensi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov. Sultra) Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk program perbaiki 20 unit RTLH di mana 1 unit RTLH dianggarkan Rp 50 juta.

“Kalau intervensi dari APBD provinsi juga sudah ada bantuan bedah rumah 20 unit, itu nilai Rp50 juta per unit,” tambahnya.(Faldi)*

Terlilit Cicilan Jadi Pemicu Pencurian di Gerai BRI Link Puuwatu Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Begini motif pelaku inisial MJ (52) yang melakukan aksi pencurian di salah satu gerai BRI Link di Jalan Chairil Anwar Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Jumat 3 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan pelaku terpaksa melakukan pencurian untuk membayar cicilan motor dan tagihan di Bank.

“Dikarenakan pelaku dalam keadaan terpaksa akan membayar cicilan pembayaran motor dan Pembayaran uang pengambilan di Bank,” katanya, Senin 6 Oktober 2025.

Lanjut, kata dia, pelaku menggasak uang didalam laci meja BRI Link senilai Rp15 juta rupiah.

“Dan kita mengamankan total uang Rp15 juta rupiah yang diambil dari laci BRI Link,” ujarnya

Atas perbuatannya, pelaku diacam dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, kejadian ini berawal saat seorang pria berjaket hitam nekat menyerang karyawan hingga terluka parah sebelum menggasak uang puluhan juta rupiah.
‎
‎Pelaku diketahui masuk melalui pintu belakang. Tanpa basa basi, ia seketika menghantam kepala korban dengan batu hingga tersungkur. Kemudian, pelaku membuka laci penyimpanan dan mengambil sejumlah uang tunai.
‎
‎ “Korban sempat jatuh tersungkur. Setelah itu pelaku langsung mengambil uang dan kabur ke arah semak belukar,” kata saksi mata, Puspawati.
‎
‎Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga setempat. Tak lama, warga pun segera melakukan pengejaran sampai ke kawasan rawa rawa tempat dimana pelaku berhasil diamankan.

‎Pelaku sempat membuang sebagian uang rampokannya. Sekitar beberapa lembar ditemukan oleh warga, pelaku diduga kuat membawa uang sekitar jutaan rupiah.

Korban sempat dilarikan ke Puskemas setempat karna mengalami luka pada bagian kepala akibat hantaman batu.(Amin)*

Modus Operandi Peredaran Rokok Ilegal di Kendari, Bea Cukai: Dari Jatim Melalui Pelabuhan Makassar dan Kolaka

0

KENDARIKINI.COM – Begini modus operandi yang dilakukan untuk mengedarkan rokok ilegal di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Kejari Kendari Ronal H. Bakara menjelaskan terdapat dua oknum pengedar rokok ilegal. Keduanya masing-masing berperan sebagai pemesan dan pengedar.

“Jadi ada salah satu terdakwa ini, kan dua terdakwa ini satu yang memesan, satu yang mau menjual atau mengedarkan. Jadi dua duanya ditangkap di Kolaka,” kata Ronal, Senin 6 Oktober 2025.

Ronal menambahkan rokok ilegal ini diedarkan dan diperjualbelikan di semua tempat.

“Dimana saja yang bisa yang bisa tempat penjualan ini,” ujarnya.

Selain itu, peredaran rokok ilegal ini tidak hanya di Kota Kendari, melainkan juga beredar di sejumlah daerah lain di Sultra.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Taufik Sapto Harsono menyebutkan Kota Kendari merupakan salah satu pasar peredaran rokok ilegal dari Jawa Timur.

Pengiriman rokok ilegal ini berasal Jawa Timur melalui kapal laut. Pengiriman ini biasanya melalui pelabuhan Makassar dan Kolaka.

“Pengirimannya dari Jawa Timur itu menggunakan kapal laut kadang ada yang transit di Makassar, kadang ada yang di daerah Kolaka,” tutupnya.(Amin)*

Polresta Kendari Jadwalkan Pemanggilan Tersangka Oknum Dosen UMK

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari akan memanggil tersangka inisial MA oknum dosen Universitas Muhamadiyah Kendari (UMK) yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa Jurusan Arsitektur bernama Aldi, Senin 6 Oktober 2025.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dihadapan beberapa awak media.

“Kita punya tahapan selanjutnya, kalau dia kooperatif kita lihat hasil dari pemeriksaan dan aduan,” katanya.

Lanjut, kata dia, berdasarkan pemeriksaan awal, MA telah mengakui perbuatannya. Namun, MA tidak mengakui adegan sentuhan fisik berupa tendangan kepada korban.

“Dan dia sebenarnya pemeriksaan awal sudah mengakui perbuatannya tapi tidak mengakui adegan adegan seperti tendangan,” ujarnya.

Welliwanto menambahkan dari hasil visum, terdapat luka lecet pada korban sehingga bisa diasumsikan telah terjadi penganiayaan.

Atas perbuatannya, MA diancam dengan pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan, hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.(Amin)*

Persiapan STQH, Polda Sultra Apel Gelar Kendaraan Operasional

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Nasional ke 28 Tahun 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Apel Gelar Kendaraan Operasional.

Kegiatan berlangsung di halaman Mapolda Sultra, pada Senin (6/10/2025), dan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pengamanan selama event keagamaan berskala nasional tersebut.

Apel tersebut dipimpin Kepala Biro (Karo) Operasional Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso, didampingi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra Kombes Pol Argowiyono.

Keduanya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang akan digunakan selama pelaksanaan STQH.

Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan semua kendaraan dalam kondisi prima dan siap operasional di lapangan.

Dalam arahannya, Karo Ops polda sultra Kombes Pol Wasis Santoso menegaskan, apel kesiapan itu merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh perangkat dan personel kepolisian siap bertugas.

Kegiatan STQH merupakan agenda nasional yang melibatkan ribuan peserta dan tamu dari seluruh Indonesia.

“Karena itu, kesiapan peralatan dan kendaraan menjadi faktor utama agar pelaksanaannya berjalan aman, tertib dan lancar,” kata Kombes Pol Wasis Santoso.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Argowiyono menyampaikan pihaknya menurunkan sekitar 300 personel lalu lintas, ditambah bantuan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari 10 Polres di wilayah Sultra.

Para personel tersebut akan bertugas mengatur lalu lintas mengamankan rute perjalanan kafilah serta menjaga kelancaran arus kendaraan, di sekitar lokasi utama kegiatan STQH, yakni kawasan Eks MTQ Kendari.

Dengan kesiapan personel dan peralatan itu, Ditlantas Polda Sultra berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi suksesnya pelaksanaan STQH Nasional ke-28.

Selain menjadi ajang syiar Al-Qur’an dan Hadist, kegiatan itu juga diharapkan menjadi momentum memperkuat citra Prov. Sultra, sebagai tuan rumah yang aman, tertib dan penuh semangat kebersamaan dalam menyambut tamu dari seluruh Indonesia.

Warga Konut Diterkam Buaya

0

KENDARIKINI.COM – Ketenangan Sungai Lasolo, yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, mendadak berubah mencekam.

Seorang perempuan bernama Nurlian, warga Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, dilaporkan hilang diterkam buaya, Senin siang (6/10/2025), di lokasi Pambaiwoi, aliran Sungai Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

Peristiwa tragis itu terjadi setelah korban bersama suaminya, Amrullah, dan iparnya, beraktivitas di tepi sungai selepas bekerja.

Berdasarkan kesaksian warga sekitar, Masnur, korban sempat naik dari sungai setelah mandi, namun kembali turun untuk mencuci sarung. Saat itulah seekor buaya besar muncul dan langsung menerkam tubuhnya.

“Korban sempat berteriak, tapi buaya langsung menyeretnya ke tengah sungai dan menghilang. Suami dan iparnya tidak sempat menolong,” tutur Masnur dengan nada sedih.

Tim gabungan dari BPBD Konawe Utara, Basarnas, Damkar, aparat kepolisian, dan warga setempat terus melakukan pencarian dengan menyusuri aliran Sungai Lasolo menggunakan perahu, dan jaring.

Proses pencarian dilakukan di bawah koordinasi langsung aparat pemerintah daerah bersama pihak keamanan.

Sekretaris BPBD Konawe Utara, Galib, S.Tp, mengatakan, personel masih melakukan pencarian difokuskan di radius beberapa kilometer dari titik kejadian.

“Kami bekerja sama dengan Basarnas dan Damkar untuk memperluas area pencarian. Kondisi arus sungai cukup deras, sehingga pencarian dilakukan dengan hati-hati,” ujarnya.

Tragedi ini menambah daftar panjang insiden serangan buaya di aliran Sungai Lasolo yang beberapa kali dilaporkan warga.

Beberapa titik di sepanjang sungai tersebut dikenal sebagai habitat buaya, namun minim tanda peringatan maupun langkah pencegahan dari otoritas terkait.

Warga sekitar kini diimbau untuk tidak beraktivitas terlalu dekat dengan sungai hingga situasi benar-benar aman.

Aparat juga meminta masyarakat agar melaporkan segera jika melihat tanda-tanda keberadaan buaya di sekitar permukiman.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya kewaspadaan dan mitigasi ancaman satwa liar di kawasan perairan yang bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, tim gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang diduga kuat telah diseret ke area sungai yang lebih dalam.*

1,4 Juta Batang Rokok Ilegal yang Berasal dari Jawa Timur Dimusnahkan Kejari Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari lakukan pemusnahan barang bukti berupa rokok tanpa cukai di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Puuwatu, Senin 6 Oktober 2025.

Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Nomor: B 5068/Ρ.3.10/ΒΡΛΚ/10/2025 tanggal 03 Oktober 2025 tentang Pemusnahan Tindak Pidana Cukai yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Kendari yang amar putusannya dimusnahkan.

Kepala Kejari Kendari Ronal H. Bakara mengatakan barang bukti rokok yang dimusnahkan kali ini sebanyak 1.440 juta batang.

“Telah dilaksanakan pemusnahan sekitar 1,4 juta batang rokok ilegal. Jadi ilegal di sini adalah peredaran rokok tanpa cukai,” kata Ronal saat ditemui beberapa awak media.

Lanjut, kata dia, rokok ilegal merek seven ini ditangkap di Kabupaten Kolaka. Dari hasil pemeriksaan, rokok tersebut berasal dari Jawa Timur yang di seludupkan melalui kapal laut

Ronal menambahkan rokok ilegal ini hasil penangkapan yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Kendari yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

“Ini hasil tangkapan Bea Cukai yang kita sidangkan di PN Kendari,” ujarnya.

Untuk diketahui, akibat peredaran rokok ilegal ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,3 milyar rupiah.(Amin)*

Polda Sultra Ikuti Anev Quick Wins

0

KENDARIKINI.COM — Polda Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri serta pengisian Survey Organization Culture Health Index (OCHI) secara daring, Senin (6/10/2025) pukul 11.00 WITA bertempat di Aula Dhacara Mapolda Sultra.

Kegiatan ini diikuti oleh Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H., bersama para pejabat utama Polda Sultra lainnya. Anev Quick Wins merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam mempercepat transformasi menuju Polri yang Presisi, sedangkan survei OCHI bertujuan untuk mengukur kesehatan budaya organisasi di lingkungan Polri secara menyeluruh.

Transformasi Polri sendiri berfokus pada organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Melalui akselerasi program Quick Wins, Polri berupaya menghadirkan institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, berorientasi pada pelayanan, dan semakin dekat dengan masyarakat dalam mewujudkan kepercayaan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di jajaran Polda Sultra dapat semakin memperkuat implementasi nilai-nilai organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta mempercepat terwujudnya pelayanan kepolisian yang modern dan berintegritas serta presisi.*

Tidak Akur dengan Istri Jadi Motif Suami di Konawe Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

0

KENDARIKINI.COM – Seorang warga desa Unaasi Jaya, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe berinisial S ditemukan meninggal dunia. Senin 6 Oktober 2025.

Korban ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri menggunakan seutas tali di sebuah pohon oleh istrinya sendiri.

Kapolsek Abuki, IPTU Asmuddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan kabar tersebut.

“Iya, korban ditemukan sekitar pukul 05.30 Wita,” ujarnya.

IPTU Asmuddin menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban mengakhiri hidupnya sekitar pukul 02.00 WITA.

“Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia, kemungkinan sekitar jam 2 dia bunuh diri,” ungkap Asmuddin.

Terkait penyebab, Kapolsek Abuki menduga korban bunuh diri karena mengalami depresi atas masalah rumah tangganya.

“Kalau informasi dari warga, korban dan istrinya sudah lama tidak akur. Mungkin hal ini yang jadi pemicunya,” katanya.

Sementara itu, Kepala desa Unaasi Jaya, Wertog mengungkap korban S sejak 6 tahun yang lalu memiliki masalah dengan istrinya. Bahkan korban sempat ingin kembali ke Jawa akan tetapi terkendala biaya.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ada tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Keluarga iklas menerima kepergian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi.*

Kepemimpinan Partai Golkar di Sultra Bukan Ajang Coba-coba, Mesti Kader yang Memiliki Pengalaman

0

KENDARIKINI.COM – Salah satu organisasi yang didirikan Partai Golkar, Pengajian Alhidayah Pengurus Sultra memberikan tanggapannya di Musda Golkar Sultra yang ke X (Sepuluh), Senin 6 Oktober 2025.

Ketua DPD Pengajian Alhidayah, Ir. H. Masyhura mengatakan bahwa Partai Golkar, partai besar dan telah memiliki sejarah panjang, bukan partai yang dijadikan tempat coba-coba, apalagi berbicara kepemimpinan partai.

“Semua Kader layak untuk menjadi Ketua DPD I Golkar Sultra, tetapi ada yang lebih layak, yang telah memiliki pengalaman mumpuni memimpin Partai Golkar di Sultra, dan itu dimiliki Haji Herry Asiku,” katanya saat dihubungi via telepon WhatsApp.

Lanjutnya bahwa Golkar Sultra mesti dipimpin oleh Kader Murni yang memulainya dari bawah.

“Bukan tiba-tiba mau calonkan diri jadi Ketua DPD I Golkar Sultra, Kontribusi dan pengalaman terhadap Partai harus terlihat, dan itu hanya ada sama Haji Herry Asiku,” ungkapnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya yakin pemilik suara pada Musda Golkar Sultra ke X bisa bermusyawarah dan menghasilkan pemimpin yang bisa menjaga eksistensi dan kebesaran partai Golkar di Sultra.*

STMIK Bina Bangsa Kendari Gelar Wisuda ke XVII, 275 Mahasiswa Diluluskan

KENDARIKINI.COM – STMIK Bina Bangsa Kendari melaksanakan giat Wisuda ke XVII dan Dies Natalis XXIV bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin 6 Oktober 2025.

Ketua STMIK Bina Bangsa Kota Kendari Faizal Aris saat membawakan sambutannya mengatakan bahwa STMIK Bina Bangsa Kendari yang berdiri sejak tahun 2002 kini telah terakreditasi.

“Pihak kampus juga selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kampus, yaitu dengan meningkatkan kapasitas pengajar dengan menyediakan program beasiswa kuliah dokter bagi Dosen di STMIK Bina Bangsa Kendari,” katanya.

Lanjutnya bahwa STIMIK Bina Bangsa Kendari juga telah bekerjasama dengan sejumlah Pemerintah Daerah.

“Sudah beberapa pemerintah daerah kita bekerjasama untuk bagaimana pengaplikasian ilmu yang didapatkan dari dunia kampus,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa saat ini STIMIK Bina Bangsa Kendari sementara berupaya untuk meningkatkan status kampus ke tingkatan Universitas.

“Disini juga ada perwakilan kementerian, untuk itu kami juga sampaikan bahwa kita sementara mengurus peningkatan status kampus ke tingkatan Universitas,” tuturnya.

Diakhir sambutannya pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada mahasiswa dan orang tua yang mempercayakan pihak STIMIK Bina Bangsa Kendari.

Untuk diketahui pihak STIMIK Bina Bangsa Kendari di momentum kali ini mewisudahkan sebanyak 275 Mahasiswanya.*

Warga Kendari Barat Digegerkan Penemuan Bayi Berumur Satu Minggu

0

KENDARIKINI.COM – Salah seroang warga yang beralamatkan di Jalan Bunga Nusa Indah, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari menemukan bayi berkelamin perempuan berumur sekitar satu Minggu pada Pukul 20.20 WITA, Minggu 5 Oktober 2025.

Kapolsek Kemaraya Iptu Busran mengatakan bahwa warga tersebut menemukan didepan pintu rumahnya.

“Awalnya saksi lagi makan malam di dalam rumah tiba – tiba mendengar tangisan anak bayi kemudian saksi berfikir yang menangis dia kira kemenakan saksi terus saksi melihat kemenakan dalam kamar ternyata kemenakan saksi lagi tidur,” katanya.

Sambungnya setelah itu saksi mencari-cari asal suara tangisan dari mana kemudian saksi melihat dari jendela namun tidak melihat sosok orang yang di luar menangis nanti saksi membuka pintu rumah.

“Dan langsung melihat ada bayi terbungkus jaket warna biru dan kain warna merah yang terletak di depan pintu rumah saksi kemudian saksi masuk dalam rumah memanggil keluarga yang lain yang ada dalam rumah lalu saksi menelepon saudaranya yang bernama herneni untuk kemudian melaporkan ke pihak yang berwajib,” ungkapnya.

Lanjutnya bahwa saat bayi ditemukan warga dalam kondisi sehat.

“Bayi di perkirakan usia sekitar 1 Minggu dan Bayi jenis kelamin perempuan tersebut dalam kondisi sehat,” pungkasnya.

Untuk saat ini pihaknya telah membawa bayi tersebut ke rumah sakit Bhayangkara Kendari.*

Resahkan Masyarakat, Polisi Amankan Tukang Parkir Liar di Indomaret Ilmiah Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Polsek Baruga mengamankan seorang tukang parkir liar bertempat di Indomaret yang terletak Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua Kota Kendari atau biasa disebut Indomaret Ilmiah, Minggu 5 Oktober 2025.

Kapolsek Baruga AKP Marjuni mengatakan bahwa berawal dari aduan masyarakat ke Polresta Kendari melalui call center 110.

“Aduan masyarakat ada tukang parkir liar meresahkan ke Call Center Polresta Kendari 110, berhubung unit patroli kami yang terdekat, kami langsung ke TKP dan mengamankan yang bersangkutan,” katanya.

Lanjutnya untuk saat ini pihaknya telah membawa yang bersangkutan ke Polresta Kendari.

“Sudah kami bawa ke Polresta Kendari untuk ditangani lebih lanjut,” pungkasnya.*

Edi Sartono Diberikan Mandat Jadi Ketua PC JMSI Kota Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Edi Sartono diberi kepercayaan untuk menjadi ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Kendari. Minggu (5/10/2025).

Mandat yang diberikan ketua Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sultra Adhi Yaksa Pratama ini setelah melalui rapat kerja pengurus JMSI Sultra yang digelar di Unaaha pada hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2025.

Adhi Yaksa Pratama menuturkan bahwa mandat yang diberikan kepada saudara Edi Sartono tersebut bertujuan untuk pengembangan organisasi dan kepengurusan JMSI, dan ini bukan cuma untuk Kota Kendari, tapi di seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Untuk membesarkan JMSI di Sultra, maka ke depan kita akan membentuk Pengcab di 17 kota/kabupaten di Sultra ini. Tapi untuk sekarang ini kami masih fokus dulu pada pelantikan yang rencananya akan digelar pada bulan Desember mendatang,” ujar pria yang akrab di sapa Adhi ini.

Dirinya juga berpesan agar saudara Edi Sartono segera membentuk pengurus dan merekrut anggota dan tetap mengacu pada AD/ART JMSI.

Sementara itu Edi Sartono Ketua Pengcab JMSI Kota Kendari mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai Ketua Pengcab JMSI Kota Kendari.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, terutama kepada Ketua Pengda JMSI Sultra. Insya Allah amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Edi.

Tentu ini adalah tanggung jawab yang besar, untuk itu dalam waktu dekat ini dirinya akan membentuk kepengurusan agar organisasi ini bisa berjalan dan pelantikan bisa bersamaan dengan Pengda JMSI Sultra nanti.*

DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

0

KENDARIKINI.COM – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri atas berbagai upaya yang dilakukan untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai Polri mampu mengelola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar tinggi.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut, keterlibatan Polri menunjukkan bukti nyata komitmen selalu hadir di tengah masyarakat. Sebab, Polri tak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendukung kebijakan sosial pemerintah.

“Atas nama Komisi III DPR RI, kami mengapresiasi kinerja Polri yang ikut menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan mengelola SPPG berstandar tinggi,” ujar Habiburokhman, Minggu (5/10/25).

la mengungkap, SPPG di bawah naungan Polri telah mencapai lebih dari 600 unit. Dari pemantauan yang dilakukan selama ini, tidak ada laporan keracunan karena pengelolaan dilakukan ketat.

“Setiap makanan melalui dua tahap rapid test-cek bau, rasa, tekstur, dan penggunaan reagen-sehingga potensi kerusakan terdeteksi lebih awal,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan harapan agar jumlah SPPG Polri terus diperbanyak. Tak hanya itu, Habiburokhman juga mendorong standar tata kelola SPPG Polri menjadi acuan nasional.

“Dengan standar ini, kasus keracunan bisa ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah. Kehadiran Polri pun dipandang selalu ada, terutama di masa-masa krisis, seperti Covid-19.

“Polri selalu hadir di saat kritis dan memberi kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara. Ini bentuk nyata reformasi Polri yang terus berjalan,” ungkapnya.*

Mantan Sekwan Sultra Berpulang

0

KENDARIKINI.COM – Mantan Sekretaris Dewan DPRD Sultra, La Ode Mustari berpulang, kabar tersebut ramai beredar di status dan group WhatsApp, Minggu 5 Oktober 2025.

Hal tersebut diperkuat dengan status WhatsApp anak Kandung La Ode Mustari.

“Innalilahi Wa Innailaihi Raji’un Bapakku,” tulis Agit dalam status WhatsAppnya.

Dilansir dari Wikipedia La Ode Mustari yang lahir pada 22 Desember 1964 adalah seorang birokrat Indonesia kelahiran Buton.

Ia mengawali kariernya sebagai Kasubag Tata Usaha Hansip Kota Baubau pada tahun 1994.

Lima tahun kemudian, ia diangkat menjadi Sekretaris Kota Administratif Kota Baubau. Ia kemudian menjadi Camat Betoambari.

Pada 2009, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pada 2018, ia diangkat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Pada 2023, ia diangkat menjadi pelaksana jabatan Bupati Buton.

Selain itu pada 9 Juli 2021 La Ode Mustari dilantik sebagai Sekretaris Dewan DPRD Sultra.*

Dipicu Stress Jadi Penyebab Lansia di Mubar Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

0

KENDARIKINI.COM – Begini penyebab wanita lansia bernama Nengah Martini di Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung dalam rumah pada Sabtu 4 Oktober 2025.

Menurut Kasi Humas Polres Muna IPTU Jufri, penyebab korban gantung diri dikarenakan penyakit stress yang dideritanya.

“Diduga stress dan sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” kata Jufri, Minggu 5 Oktober 2025.

Lanjut, kata dia, korban tinggal seorang diri setelah suaminya meninggal dunia. Ditambah lagi anak anaknya telah berkeluarga dan tinggal dirumahnya masing masing.

“Menurut keterangan keluarga mereka menjelaskan bahwa korban Nengah Murtini Binti Wayan Koyon sebelum meninggal dunia, korban tinggal sendirian dirumahnya, karna suaminya sudah meninggal dunia dan semua anak-anak korban sudah berkeluarga dan tinggal di rumah masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, warga seorang wanita lansia ditemukan meninggal dunia didalam rumah.

Korban ditemukan tergantung dalam posisi leher tergantung menggunakan tali nilon yang terikat pada penyangga balok rumah.(Amin)*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti