Minggu, November 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 189

Istri yang Dilapor Suami ke Polda Sultra Bantah Tudingan Selingkuh, HJR Mengaku sebagai Korban KDRT dan Sementara Gugat Cerai

KENDARIKINI.COM – Seorang istri berinisial HJR yang dilapor suaminya berinisial MF akhirnya membantah semua tuduhan suaminya, Senin, 21 Juli 2025.

HJR membantah tuduhan suaminya bahwa kedatangan dirinya di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, diajak teman.

“Saya habis meeting sama orang rumah sakit, ada urusan yang saya bahas. Setelah itu, ada teman wanita saya ternyata lagi karaoke, lalu saya diajak,” ungkap HJR.

HJR, juga membantah bahwa dia tidak kenal dengan laki-laki yang diduga penambang yang dituduhkan suaminya kepada dirinya itu tidak benar.

“Saya murni dipanggil temanku yang cewek dan soal laki-laki penambang yang dituduhkan itu tidak benar, saya tidak kenal dan bukan temanku, saya tidak pernah dekat apalagi menjalin hubungan seperti yang dituduhkan. Semua itu rekayasa,” kata HJR.

Selain itu kini HJR tengah menggugat cerai, dan melaporkan suaminya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Sultra dengan nomor polisi STTLP: B/129/IV/2025/SPKT/Polda Sultra sejak 17 April 2025 lalu.

“Sekarang lagi sidang cerai, masih menunggu keputusan. Saya menggugat dia cerai, banyak alasannya, salah satunya dia sering lakukan KDRT. Dia itu putar cerita, dia yang sudah nikah siri,” kata HJR.

Sementara itu Kasubdit IV Dirkrimum Polda Sultra, Indra Asrianto, yang dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp membenarkan perihal laporan kasus dugaan KDRT tersebut.

“Iyaa benar, sudah di terima laporannya dan berproses,” kata Indra Asrianto.(Faldi)*

Komitmen PT Vale Terhadap Hilirisasi, Smelter Beroperasi Sejak Tahun 1977

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk mulai mengeksplorasi tambang nikel sejak 1920-an. Namun perseroan baru mendirikan entitas yang bernama PT International Nickel Indonesia (INCO) pada 25 Juli 1968. Saat diresmikan, terjadi kesepakatan antara perusahaan dengan Pemerintah Indonesia melalui Kontrak Karya (KK).

Sejak penandatangan KK, PT INCO berkomitmen untuk mengoperasikan pertambangan nikel terintegrasi. Sebelum perintah hilirisasi mineral oleh pemerintah, perusahaan telah menjalankan pabrik di Sorowako pada 1977. Peresmian pabrik itu dihadiri presiden kedua Republik Indonesia (RI), yaitu Soeharto.

Konsensi Vale menyebar di Sorowako (Sulawesi Selatan) seluas 70.566 hektar, Bahodopi Morowali (Sulawesi Tengah) sebesar 22.699 hektar dan Pomala seluas 24.752 hektar. Secara keseluruhan luas konsensi Vale mencapai 118.000 hektar.

Sejak tahun 1970-an, perusahaan ini sudah mulai membangun pabrik smelter feronikel dengan kapasitas sebesar 67.000 matrik ton sampai 72.000 metrik ton per tahun. Kapasitas pabrik smelter Vale itu jauh lebih besar daripada pabrik smelter feronikel perusahaan milik negara, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Pomala sebesar 27.000 metrik ton yang sudah dibangun tahun 1973.*

Komitmen PT Vale Terhadap Keberlanjutan, PT Vale Laksanakan Literasi Lingkungan

KENDARIKINI.COM – Di tengah gelombang transisi energi global, Indonesia memegang peran sentral sebagai penghasil mineral kritis yang menopang ekonomi rendah karbon. Namun di balik kekayaan sumber daya tersebut, terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa praktik pertambangan berjalan secara adil, inklusif, dan berkelanjutan. PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID hadir dengan komitmen untuk menjaga keseimbangan itu—dari Morowali untuk Indonesia, dan dunia.

Melalui pendekatan yang konsisten terhadap prinsip Environment, Social, and Governance (ESG), PT Vale menerapkan praktik tanggung jawab lingkungan dan sosial secara terintegrasi, termasuk pengembangan nursery untuk reklamasi, metode hydroseeding untuk konservasi tanah, serta pembangunan fasilitas TPS3R dan Rumah Grievance sebagai bentuk pengelolaan sosial berbasis dialog dan keterbukaan.

Inisiatif ini bukan hanya mendukung keberlanjutan operasional, tetapi juga memperkuat kontribusi PT Vale terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan komitmen Net Zero Indonesia 2060. Strategi ini tidak terlepas dari upaya untuk memperluas literasi keberlanjutan di tingkat lokal agar masyarakat turut menjadi bagian dari perubahan yang dibangun bersama.

“Kami percaya, keberlanjutan tidak cukup hanya dilakukan, tapi juga perlu dikomunikasikan dengan cara yang adil, transparan, dan inklusif,” ujar Vanda Kusumaningrum, Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia. “Ketika masyarakat lokal memiliki kapasitas untuk memahami, mengamati, dan menceritakan sendiri proses transisi hijau ini, maka kepercayaan publik pun tumbuh secara organik. Inilah salah satu kunci bagaimana kami ingin memperkuat kontribusi PT Vale terhadap wajah pertambangan Indonesia di mata dunia.”

Sebagai bagian dari strategi tersebut, PT Vale berkolaborasi dengan Perkumpulan Jurnalis Warga Indonesia (JUWITA) menyelenggarakan Pelatihan Jurnalisme: Menarasikan Praktik Bisnis Berkelanjutan di Morowali pada 21–22 Juli 2025. Pelatihan ini menjadi wadah pengembangan kapasitas generasi muda dan komunitas lokal untuk membangun narasi-narasi keberlanjutan berbasis data dan empati.

Ketua JUWITA, Kartini Nainggolan, menyampaikan bahwa jurnalisme komunitas memiliki peran penting dalam menghubungkan perusahaan dan masyarakat dalam semangat keberlanjutan.

”Pelatihan ini kami melihatnya sebagai kebutuhan yang mendesak untuk menghadirkan narasi praktik bisnis yang berkelanjutan di sekitar kita. Karena perkembangan industri sangat pesat, kami berharap bisa melihat langsung apa yang sudah dilakukan perusahaan dan bisa menarasikan,” ungkap Kartini, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Pelatihan Jurnalistik di Hotel Metro, Senin (21/7/2025).

Menurut Kartini, perkembangan daerah juga membutuhkan komitmen investasi sehingga dibutuhkan kolaborasi strategis agar kehadiran perusahaan di tengah-tengah masyarakat mampu memberikan dampak secara komprehensif.

”Ini adalah kesempatan yang baik untuk belajar menarasikan isu keberlanjutan karena bagaimana pun kita membutuhkan investasi. Harapannya ke depan tentunya apa yang kita tulis bisa cover both side, tidak hanya isu negatif saja tapi juga kita harus melihat apa saja upaya yang sudah dilakukan perusahaan,” jelas Kartini.

Melalui sinergi antara aksi lapangan dan komunikasi berbasis nilai, PT Vale terus memperkuat posisinya sebagai pionir pertambangan berkelanjutan—bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dalam lanskap global yang menuntut integritas dan kolaborasi lintas batas.*

Aktivitas Penjualan Ore Nikel PT Vale di Blok Pomalaa Kantongi RKAB

KENDARIKINI.COM Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) membeberkan fakta terkait penjualan ore nikel PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Blok Pomalaa.

Menurut Kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra, Andi Azis, pengiriman ore nikel dilakukan oleh perusahaan tambang yang merupakan anggota dari grup Mining Industry (MIND ID) itu sudah sesuai prosedur.

“Pengiriman Ore Nikel yang di laksanakan Vale sudah sesuai prosedur berdasarkan Nomor T—2350/MB.04/DJB.M/2024 tertanggal 20 Desember 2024 perihal Persetujuan Perubahan RKAB Kontrak Karya Operasi Produksi PT Vale Indonesia Tbk Tahun 2024 s.d. Tahun 2025,” beber Andi Azis, Minggu (20/7/2025).

Lanjut dia, kuota RKAB yang dikantongi oleh PT Vale dari Kementerian ESDM sekitar 200 ribu metric ton. “Sampai saat ini ESDM Provinsi tetap melakukan pengawasan, sejauh ini PT Vale masih tetap mengikuti prosedur,” ungkapnya.

Sementara itu, Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum mengungkapkan bahwa PT Vale menghormati kebebasan berpendapat bagi masyarakat serta peran pers.

Hal itu sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, sepanjang dijalankan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kata dia, PT Vale sebagai perusahaan penanaman modal asing yang memegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), telah melaksanakan seluruh kegiatan operasinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan menegaskan, bahwa seluruh kegiatan operasi PT Vale, termasuk kegiatan pemasaran bijih nikel (ore) di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra, telah dilaksanakan secara sah.

Aktivitas itu berdasarkan persetujuan RKAB Nomor T—2350/MB.04/DJB.M/2024 tertanggal 20 Desember 2024 perihal Persetujuan Perubahan RKAB Kontrak Karya Operasi Produksi PT Vale Indonesia Tbk Tahun 2024 s.d. Tahun 2025.

“PT Vale juga berkomitmen untuk menjalankan setiap kegiatan operasional secara patuh, bertanggung jawab, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa terbuka terhadap dialog konstruktif dan klarifikasi dari seluruh pemangku kepentingan,” tegas Vanda.

Komitmen PT Vale terhadap keberlanjutan melampaui aktivitas pertambangan, dengan fokus pada reklamasi area pertambangan, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pengembangan komunitas.

Diakui secara global atas kinerja program Environment, Social, and Goverment yang kuat, PT Vale menetapkan standar baru untuk pertambangan yang etis, memimpin Indonesia dalam dekarbonisasi industri, dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih hijau.*

AMT Angata Kembali Kuasai Lahan, Pasca Digusur Paksa PT MS

KENDARIKINI.COM – Penggusuran paksa yang dilakukan PT Marketindo Selasas (MS), menyisahkan banyak luka di tengah masyarakat. Bayang-bayang konflik sosial menghantui masyarakat, khususnya masyarakat yang mempertahankan lahan miliknya di delapan desa, dengan luasan sekira 1.300 Ha.

Enam bulan sudah berlalu penggusuran lahan masyarakat, dengan tangan besi PT MS, warga yang sudah berkebun atau menanam berbagai tanaman dan punya rumah. Terpaksa harus menelan pil pahit, PT MS dengan segala kekuatannya merusak tanaman warga dan rumah warga juga dirobohkan.

Aliansi Masyarakat Tani (AMT) Angata, setelah enam bulan dirampas lahan milik para petani, kini AMT Angata, dengan tekad kuat kembali masuk menduduki lahan yang sudah digusur paksa PT. MS.

Ketua AMT Angata, Abdul Kadir Masa, mengatakan, tujuan masyarakat tani delapan desa menduduki lahan adalah untuk mengolah sebagai sumber penghidupan, dan ini telah dilakukan secara turun temurun dari sejak nenek moyang hingga sekarang.

Lanjut dia, AMT sudah melakukan penelusuran terkait legalitas PT MS. Dari hasil penelusuran, PT. MS diketahui tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha.

“Ternyata PT. MS ini beroperasi tanpa IUP dan HGU,”terangnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu petani Desa Sandey, Sugi. Kata dia, 18 Januari 2025 lalu, PT MS mengklaim bahwa lokasi yang dikuasai masyarakat adalah milik perusahaan. PT MS dengan semena-mena melakukan penggusuran paksa menggunakan alat berat, berupa traktor merusak tanaman dan merobohkan pondok. Akibat perbuatan ilegal ini, masyarakat mengalami kerugian besar karena kehilangan mata pencaharian

Begitupun juga pengakuan salah satu petani dari Desa Puao Tungga Jaya. Ia menegaskan bahwa tanah yang selama ini diolah adalah milik petani bukan milik korporasi atau perusahaan tertentu. Menurut dia, aneh juga ada perusahan mengklaim lokasi masyarakat tanpa legalitas yang jelas

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum AMT Angata, Andre Darmawan, menegaskan, tak ada aturan perundangan-undangan yang melarang masyarakat menguasai dan mengolah tanahnya.

Lokasi yang diklaim PT MS, tambah dia, adalah lokasi eks PT Sumber Madu Bukari (SMB). Dan sampai detik ini, PT MS tidak pernah menunjukkan dokumen akuisisi aset PT SMB yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta tahun 2003.

“Jadi tidak ada larangan masyarakat untuk kembali menguasai lahannya. Toh juga sampai saat ini, PT MS tidak memiliki HGU dan tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa lahan 1.300 adalah milik PT MS,” pungkasnya.*

PUSPAHAM: Putusan PN Unaaha Jadi Penentu Nasib Warga Tani Indah

KENDARIKINI.COM – Pengadilan Negeri (PN) Unaaha dijadwalkan segera membacakan putusan atas gugatan lingkungan hidup yang diajukan oleh warga Desa Tani Indah dan sekitarnya terhadap dua perusahaan besar di kawasan industri Morosi: PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Gugatan ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap dampak pencemaran dari PLTU captive milik perusahaan yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa memperhatikan keselamatan ruang hidup warga.

Selama ini, masyarakat Tani Indah hidup dalam kondisi lingkungan yang memburuk. Udara dipenuhi debu, air sumur berubah warna dan rasa, dan sawah tidak lagi produktif. Anak-anak mengeluh sesak napas, batuk berkepanjangan, dan mata perih. Semua ini terjadi di depan mata negara, sementara suara warga seolah tenggelam dalam riuhnya kepentingan industri.

PUSPAHAM Sulawesi Tenggara, sebagai bagian dari masyarakat sipil yang peduli terhadap keadilan ekologis dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan warga dan proses hukum yang sedang berlangsung. Kami percaya bahwa hukum harus menjadi alat untuk melindungi warga negara, bukan membiarkan mereka menjadi korban dari kerakusan industri.

“Kami memohon dengan tulus kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk tidak hanya mempertimbangkan fakta hukum, tetapi juga mendengar suara hati masyarakat yang telah bertahun-tahun menderita. Kami percaya, masih ada keadilan yang lahir dari nurani yang jernih,” ujar Kisran Makati – Direktur PUSPAHAM Sulawesi Tenggara.

PUSPAHAM menegaskan bahwa sidang putusan ini bukan hanya menyangkut satu desa, tetapi menjadi preseden penting bagi perlindungan lingkungan hidup di seluruh wilayah industri di Sulawesi Tenggara dan Indonesia. Apakah hukum akan memihak pada keselamatan rakyat dan lingkungan, ataukah kembali tunduk pada kekuatan modal?

“Kami tidak mencari konfrontasi. Yang kami perjuangkan adalah kehidupan yang layak dan masa depan generasi kami. Kami ingin menghirup udara bersih, menanam di tanah yang subur, dan melihat anak-anak kami tumbuh sehat,” kata seorang ibu warga Tani Indah dengan suara bergetar.

PUSPAHAM mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, media, akademisi, dan lembaga negara untuk mengawal putusan ini sebagai ujian serius bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Apa yang diputuskan di ruang sidang PN Unaaha akan menjadi penanda arah: apakah kita akan membiarkan ruang hidup rakyat dihancurkan atas nama investasi, atau berdiri membela mereka yang telah terlalu lama dikorbankan.*

Satgas Pangan Polda Sultra Cek Stok Beras di Kendari

KENDARIKINI.COM – Tim Satgas Pangan Polda Sulawesi Tenggara yang terdiri dari personel Subdit 1 Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Sultra melakukan pengecekan terhadap harga dan ketersediaan beras medium dan premium di sejumlah titik strategis wilayah Sultra pada Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit 2 Subdit 1 Indagsi Direktorat Reskrimsus, AKP Cucu Sutarwan, S.H., M.H. sebagai upaya pengawasan stabilitas harga dan ketersediaan pangan.

Pemeriksaan pertama dilakukan di Gudang Bulog Punggaloba, Jalan Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) tersedia sebanyak 50 ton dalam kemasan 5 kg, dengan total cadangan beras keseluruhan mencapai 75.008 ton. Dengan jumlah tersebut, ketahanan stok diperkirakan cukup hingga tiga tahun ke depan. Penyaluran beras SPHP ditujukan kepada outlet binaan Dinas Ketapang Provinsi Sultra, Koperasi Merah Putih, serta pedagang eceran pasar dengan target distribusi sebanyak 1.600 ton untuk wilayah Kendari, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.

Tim kemudian melanjutkan pengecekan ke Pasar Mandonga, Kota Kendari. Sejumlah kios menjadi titik pantau utama, di antaranya milik Sdr. Anto K., LD Unda, Mita, dan UD Darussalam. Beras SPHP masuk ke pasar sejak 18 Juli 2025 dengan jumlah rata-rata 40 karung per kios. Harga jual yang diterapkan oleh para pedagang masih sesuai ketentuan, dan stok tersisa bervariasi antara 10 hingga 40 karung. Tim memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ditemukan praktik penimbunan.

Selanjutnya, pengecekan dilakukan di UD Naga Mas, Kecamatan Puuwatu, yang merupakan distributor resmi beras merek Sania dan Fortune dari PT Wilmar. Pada tanggal 19 Juli 2025, UD Naga Mas menerima dua kontainer beras, masing-masing berkapasitas 25 ton. Saat ini terdapat stok 100 karung beras Sania dan 1.000 karung beras Fortune, semuanya dalam kemasan 5 kg. Sasaran distribusinya adalah toko-toko besar seperti Indogrosir, Sanya Swalayan, dan Toko Damai. Tim juga memastikan ukuran takaran sesuai kemasan dan harga penjualan masih berada dalam batas HET.

AKP Cucu Sutarwan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Satgas Pangan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok di masyarakat. Polda Sultra akan terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan distribusi berjalan lancar serta mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Upaya ini juga mendukung kebijakan pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan di daerah.*

Pastikan Harga Sesuai HET, Polda Sultra Cek Distribusi Beras di Kendari

KENDARIKINI.COM – Tim Satgas Pangan Polda Sulawesi Tenggara melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan distribusi beras di Kota Kendari pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Cucu Sutarwan, S.H., M.H., ini merupakan langkah preventif untuk memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan yang berlaku dan menghindari praktik penimbunan atau spekulasi harga di lapangan.

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik distribusi dan penjualan, salah satunya di UD Tunas Bakti yang berada di Komplek Pergudangan Warna Warni, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia. UD ini merupakan distributor resmi beras premium merek Siip. Dari hasil pengecekan, stok beras tersedia dalam jumlah cukup dan proses distribusinya berjalan lancar. UD Tunas Bakti mendistribusikan beras ke sejumlah toko besar serta menyuplai perusahaan tambang di wilayah Sultra.

Tim juga mendatangi QK Foodmart yang berlokasi di Jalan Poros Andounohu, Kecamatan Poasia. Di lokasi tersebut, toko diketahui menjual beberapa merek beras premium yang beredar di pasaran. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa proses penjualan dilakukan sesuai takaran, dan mutu beras dinyatakan baik. Tidak ditemukan adanya keluhan dari masyarakat maupun pelanggaran dalam distribusi.

Pengecekan turut dilakukan di UD Naga Mas di wilayah Puuwatu. Saat tim tiba, distributor tersebut tengah kehabisan stok. UD Naga Mas diketahui merupakan distributor resmi untuk merek Sania dan Fortune, dengan jadwal pengisian ulang stok pada 18 Juli 2025. Meskipun dalam kondisi kosong, proses distribusi sebelumnya juga tercatat berjalan sesuai prosedur dan tidak melampaui HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dari hasil pengecekan tersebut, Satgas Pangan memastikan bahwa harga beras premium di Kota Kendari masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.900 per kilogram untuk wilayah Sulawesi, sebagaimana diatur dalam peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Polda Sultra mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh isu kelangkaan, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran distribusi atau harga yang tidak wajar.*

Polda Sultra Raih Juara Tiga Beregu pada Kejuaraan Nasional Menembak Kapolri Cup 2025

KENDARIKINI.COM — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Tim Petembak Polwan Polda Sultra berhasil meraih Juara 3 kategori Menembak Presisi Beregu Polwan dalam ajang bergengsi Kapolri Cup 2025, yang digelar di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso, Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 17 Juli hingga Minggu, 20 Juli 2025.

Tim menembak Polda Sultra dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, S.I.K., M.Si. selaku Ketua Tim, dan Direktur Intelkam Polda Sultra sebagai Penanggung Jawab Tim. Keikutsertaan ini menjadi bukti nyata semangat dan dedikasi personel Polda Sultra dalam mengharumkan nama institusi di tingkat nasional.

Kejuaraan Kapolri Cup 2025 secara resmi dibuka oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Lomba menembak ini bertujuan untuk mempererat sinergisitas antarinstansi, memperkuat soliditas internal Polri, serta memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025.

Tercatat sebanyak 1.033 peserta dari berbagai unsur mengikuti kejuaraan ini, mulai dari TNI, Polri, kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, insan pers, hingga masyarakat umum. Kegiatan juga diisi dengan pertandingan eksibisi yang diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan.

Kategori Lomba
Lomba menembak ini terbagi dalam berbagai kelas, antara lain:

Kelas Eksekutif:

1. Menembak Falling Plate Kapolri Cup 2025 VVIP
2. Menembak Falling Plate Kapolri Cup 2025 VIP
3. Duel Plate VIP

Kelas Wartawan dan Pemimpin Redaksi:

Menembak Wartawan
Menembak Pemred

Kelas Pamen dan Pama:

1. Menembak Falling Plate Pamen
2. Menembak Duel Plate Pamen
3. Menembak Presisi Pama
4. Menembak Duel Plate Pama

Kelas Bintara dan Tamtama:

1. Menembak Presisi BA/TA
2. Menembak Duel Plate BA/TA
3. Menembak Presisi Beregu BA/TA
4. Menembak Presisi Polwan
5. Menembak Duel Plate Polwan
6. Menembak Presisi Beregu Polwan

Dalam ajang ini, Komandan Satuan Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, S.I.K., M.Si., bersama Komandan Detasemen Gegana, Kompol Asri Diyni, S.E., M.M., turut mewakili Polda Sultra dalam kelas Falling Plate Pamen. Meskipun belum berhasil meraih hasil maksimal, semangat dan dukungan dari Ketua Tim tetap diberikan sepenuhnya kepada seluruh peserta kontingen Sultra.

Adapun anggota Tim Polwan Polda Sultra yang berhasil meraih Juara 3 pada kategori Menembak Presisi Beregu Polwan adalah:

1. Ipda Ribka Diana Linsay Siwi
2. Bripda Hana Lukiana Istiqamah
3. Bripda Angelika Elgratzia L.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Tim Petembak Polda Sultra, khususnya Polwan Polda Sultra, yang telah menunjukkan kemampuan terbaiknya sehingga mampu mengharumkan nama Polda Sultra di kancah nasional dengan meraih Juara 3 Beregu Polwan dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025.

“Saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh personel tim, terutama para Polwan yang telah menunjukkan semangat juang, kedisiplinan, dan ketepatan dalam bertanding. Ini adalah pencapaian yang membanggakan bagi institusi,” ujar Kapolda Sultra.

Lebih lanjut, Kapolda Sultra berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Sultra untuk terus mengembangkan kemampuan profesional, baik dalam tugas operasional maupun bidang olahraga prestasi.

“Saya berharap keberhasilan ini dapat menjadi pemantik semangat seluruh anggota untuk terus berprestasi, meningkatkan kemampuan, serta menjaga kehormatan dan nama baik Polda Sultra di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Selin itu, Kombes Pol Sugianto Marweki, S.I.K., M.Si. mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh anggota tim, terutama tim Polwan yang telah mengharumkan nama Polda Sultra.

“Kami sangat bangga dengan capaian tim Polwan Polda Sultra. Ini adalah bukti bahwa dengan latihan yang konsisten, semangat, dan kebersamaan, kita mampu bersaing di tingkat nasional. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus berprestasi dan menjaga nama baik institusi,” pungkasnya.

Keikutsertaan dan capaian prestasi dalam Kapolri Cup 2025 ini diharapkan menjadi awal dari banyaknya torehan prestasi Polda Sultra di masa mendatang.*

Kapolri Sebut SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy Tempat Calon Pemimpin Harapan Bangsa

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy. Kedua sekolah unggulan ini menjadi yang pertama didirikan.

“Suatu kebahagiaan yang luar biasa kita hari ini bisa berkumpul bersama untuk melaksanakan pembukaan dan peresmian angkatan bersama sekolah unggulan yang menjadi desain Bapak Presiden untuk membangun sekolah unggulan. Alhamdulillah bahwa hari ini Global Darussalam Academy dan SMA KTB menjadi salah dua yang dilaunching pertama,” jelas Kapolri, Minggu (20/7/25).

Jenderal Sigit menyatakan, terdapat 11.000 calon siswa yang mengikuti seleksi untuk menjadi siswa di kedua sekolah unggulan ini. Kemudian, terdapat 120 anak yang lolos menjadi siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan 67 untuk SMA Global Darussalam Academy.

Menurut Kapolri, materi tes yang dijadikan landasan penilaian berdasar pada nilai IPA, Bahasa Inggris, dan Matematika minimal 80. Para murid juga dites jasmani, psikologi, dan kesehatan.

“Saya bangga dan berkali-kali menceritakan hal tersebut karena khusus ade-ade ini saya sebagai Kapolri engga bisa mengintervensi kelulusan mereka. Jadi mereka ini betul-betul lulus dari hasil tes mereka murni dan ini menjadi harapan yang baik bagi kita semua,” ungkap Kapolri.

Diharapkan Kapolri, para murid dari kedua sekolah unggulan ini dapat benar-benar menjadi generasi penerus kader pemimpin bangsa. Mereka juga diharapkan bisa mencetak prestasi di dalam dan luar negeri.

Dengan adanya dua sekolah unggulan ini, ujar Kapolri, para siswa diharapkan dapat menjadi generasi yang pandai, pintar, dan siap mengisi serta menjadi pemain utama pada Indonesia Emas 2045. Jenderal Sigit pun mengibaratkan para siswa di dua sekolah unggulan ini sebagai mutiara.

“Kalian adalah mutiara-mutiara yang tersebar dan saat ini bs kita temukan. Ibarat emas kalian dididik, digembleng menjadi emas 24 karat dan oleh karena itu saya titip kepada guru dan pembina, baik di bidang akademik maupun pengasuhan tolong bentuk mereka siapkan mereka sehungga betul-betul bisa menjadi emas 24 karat” ujar Kapolri.

Dijelaskan Kapolri, sekolah unggulan ini menjadikan tenaga pengajar dan pengasuh dengan rekam jejak prestasi yang memukau. Bahkan, para pengasuhnya adalah lulusan pertama Taruna Nusantara yang diharuskan melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas.

“Saya titip betul pola pengasuhan yang ada, tanamkan disiplin, nilai-nilai kebhayangkaraan, nilai-nilai nasionalisme. Di satu sisi tentunya bagaimana mencetak mereka menjadi anak-anak yang pandai, pintar dan siap mengisi dan menjadi pemain utama untuk Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolri.*

Pimpin Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah 2025 di Yogyakarta, Kapolri Tegaskan Sinergi Ketahanan Pangan

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung Apel Akbar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Pemuda Muhammadiyah Tahun 2025 yang digelar di Stadion Tridadi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (20/7/2025).

Apel akbar tersebut dihadiri oleh 23.450 anggota Kokam dari seluruh Indonesia. Dalam momen bersejarah ini, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dengan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah dalam rangka memperkuat sinergisitas di bidang pertanian untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

“Alhamdulillah, baru saja dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait Sinergisitas Usaha Pertanian dalam rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional,” ujar Kapolri.

Kapolri menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi implementasi nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus sebagai bentuk peran aktif Pemuda Muhammadiyah dalam menjawab tantangan zaman.

“Kerja sama ini merupakan implementasi nyata yang sejalan dengan program ketahanan pangan yang dilaksanakan Polri dalam mendukung swasembada pangan, dimana sampai dengan akhir tahun 2025, Polri menargetkan penanaman jagung pada lahan seluas 1 juta hektar,” jelasnya.

Jenderal Sigit juga menekankan pentingnya sinergisitas dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan global dan nasional. Ia menyinggung bahwa Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto telah menetapkan Misi Asta Cita sebagai arah pembangunan nasional, termasuk di dalamnya mewujudkan kedaulatan pangan.

“Salah satu misi Asta Cita adalah mewujudkan ketahanan pangan nasional, yang tentunya dapat dicapai dengan meningkatkan produktivitas dan memaksimalkan potensi pertanian di dalam negeri,” tegas Kapolri.

Sebagai bentuk perhatian, Kapolri juga secara simbolis menyerahkan bantuan program bedah rumah untuk anggota Kokam yang dinilai memiliki dedikasi tinggi.

Apel akbar ini menjadi momentum penguatan kolaborasi strategis antara institusi Polri dan organisasi kepemudaan berbasis keagamaan, sebagai bagian dari semangat gotong royong dalam membangun ketahanan nasional di berbagai sektor, khususnya pangan.*

Manajemen Tegaskan Korban Kecelakaan Kerja Bukan Karyawan PT Hoffman

KENDARIKINI.COM – PT Hoffman, perusahaan tambang batu di Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) bantah tudingan Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas (Kompas) Sultra.

Tudingan tersebut menyangkut masalah insiden kecelakaan yang terjadi di Desa Lamokula, yang diduga PT Hoffman tidak menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sehingga menyebabkan salah satu pekerja meninggal dunia, Minggu (20/7/2025) kemarin.

Menanggapi tudingan itu, Humas PT Hoffman Ajis menegaskan bahwa pihak yang mengatakan korban merupakan karyawan PT Hoffman, itu tidak benar.

Korban yang dimaksud, bukan bagian dari perusahaan. Manajemen PT Hoffman pun kaget dan merasa karyawan mereka di hari itu tidak ada yang mengalami kecelakaan.

“Cek dulu benar tidak ini karyawan PT Hoffman, jangan tiba-tiba langsung memberitakan,” kata dia, Senin (21/7/2025).

Ajis pun menyayangkan, disinformasi yang dibuat, seolah-olah perusahaan otak dibalik insiden kecelakaan tersebut.

“Silahkan cek ke BPJS Ketenagakerjaan, ada tidak nama korban terdaftar sebagai karyawan PT Hoffman,” jelasnya.

Mucksin Ibrahim selaku Branch Manager PT Hoffman menekankan bahwa yang perlu diketahui, lokasi kejadian insiden kecelakaan memang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Hoffman.

Namun, status dari IUP tersebut masih eksplorasi, belum IUP Operasi Produksi (OP). Sehingga, pihak perusahaan belum sama sekali melakukan aktivitas penambangan.

Sementara, IUP OP yang mereka garap saat ini, itu jauh berada di lokasi insiden kecelakaan, dan lokasinya berlokasi di Desa Wawatu.

“Disitu kan IUP cadangan kami, statusnya masih IUP eksplorasi, belum bisa kerja. Yang bekerja di lokasi tersebut bukan PT Hoffman, tetapi masyarakat setempat,” beber dia.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberitahukan kepada pemilik lahan bahwa tidak ada izin untuk melakukan aktivitas di area tersebut. Namun, masyarakat terkadang mengabaikan peringatan tersebut meski lahan yang mereka miliki termasuk dalam wilayah IUP yang sedang diurus oleh PT Hoffman.

“Saya tekankan bahwa yang bekerja bukan PT Hoffman, kami masih urus izinnya untuk menjadi IUP OP, sehingga kalau disebut kita belum menerapkan K3, ya iya toh kami belum kerja disana,” tegas Mucksin.

Mucksin juga menegaskan bahwa tanpa adanya IUP OP dan RKAB, perusahaan tidak memiliki dasar hukum untuk memulai operasi.

“Tidak dilegalkan, dan kalau kami paksa kerja namanya bunuh diri dong, masa kami kerja sementara status IUP eksplorasi, kan aneh,” imbuhnya.

Sementara itu, Manajer Operasional PT Hoffman Fredrick mengungkapkan bahwa penambangan di lokasi tersebut diinisiasi oleh Sekdes Lamokula Safruddin.

“Sebulan lalu kami kesana mau ambil titik koordinat, berhubung kami sedang urus IUP OP kan, tapi Safrudin bilang itu tanah milik dia. Kami juga tidak mengejar soal bukti kepemilikan karena belum saatnya dan kita belum punya IUP OP,” katanya.

Fredrick menyarankan agar semua pihak yang terlibat memahami hukum yang berlaku, terutama terkait kegiatan penambangan.

Dengan penjelasan ini, PT Hoffman menegaskan komitmennya untuk mematuhi semua regulasi dan berharap semua pihak dapat memahami situasi yang ada.*

Tak Terima Dituding LAKI Sultra, PT TRK Tempuh Jalur Hukum

KENDARIKINI.COM – Pihak perusahaan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) melaporkan Ketua LAKI Sultra di Mapolda Sultra pada Rabu 16 Juli 2025.

Langkah hukum PT TRK diadukan melalui Legal Manager, Jumades dengan tanda bukti laporan Polisi Nomor : TBL/474/VII/2025/Ditreskrimsus.

Jumades menjelaskan, pihaknya mengadukan saudara “MF” lantaran statemennya yang dipublis disejumlah media online dinilai tidak valid dan diskriminasi bahkan sangat tendensius dan mengandung unsur fitnah (UU ITE).

“Pernyataan saudara “MF” sangat tidak berdasarkan fakta dan kurang memahami konteks persoalan sehingga kami anggap itu merupakan fitnah yang telah memenuhi unsur delik pidana,” terang Jumades.

Menurut Jumades, saudara “MF” dinilai punya niat jahat untuk menghancurkan reputasi bisnis PT. TRK karena tiga kali dilayangkan somasi tapi tidak direspon.

“Pihak TRK menunggu niat baiknya saudara “MF” untuk memberikan klarifikasi atas somasi yang kami layangkan, tapi sama sekali tidak ditanggapi,” ungkapnya.

“Justru yang dilakukan adalah kembali membuat statemen di media online pada tanggal 4 dan 5 Juli 2025 dengan semakin menyudutkan pemilik PT TRK, bahkan soal keanggotaannya di Partai Gerindra ikut dipersoalkan,” tutur Jumades.

Jumades menduga gerakan
Ketua LAKI Sultra itu tidak lagi menyuarakan kebenaran namun telah ditunggangi kepentingan pribadi atau bisnis pihak tertentu.

“Isunya hanya soal dugaan penggunaan jalan houling, tapi telah digiring sampai melakukan aksi demo di Kejagung dan Kantor Antam Jakarta, anehnya sampai di kantor DPP Gerindra. Ini bukti bahwa isu ini sudah by desain,” tutur Jumades lagi.

Sementara itu Irfandi Manager External PT. TRK terkait tudingan Ketua LAKI Sultra yang menuding jalan houling sepanjang 12 kilo Meter yang dibuat PT. TRK sejak tahun 2007 masuk di area IUP Antam, tegas dibantah pihak TRK.

“Itu pernyataan hoax. Andai jalan houling itu milik Antam pasti sejak tahun 2007 sudah dihentikan atau dipersoalkan oleh pihak Antam. Itu faktanya bahwa benar jalan produksi itu milik TRK,” jelasnya.

Ihwal pembuatan jalan yang disoalkan saudara “MF”, Irfandi menjelaskan bahwa sebelum infrastruktur jalan houling dikerja tahun 2007, pihak TRK telah membebaskan lahan warga yang akan dijadikan rute houling karna kawasan APL (kebun warga).

“Atas dasar tersebut sehingga pihak Antam tidak pernah menyoalkan jalan houling yang dibangun TRK. Bahkan ketika berita kembali mencuat di media online beberapa waktu lalu, pihak TRK kembali bertemu pihak Antam dan pemerintah setempat.

“Soal sepihak TRK terpaksa menutup jalan produksi houling tersebut dikarnakan jalan tersebut adalah milik PT. TRK dimana ada perjanjaian yang di buat oleh TRK sebagai pemeilk jalan produksi dengan IPIP sebagai penguna jalan produksi dan tertuang dalam kontrak kerja sama penguanaan jalan produksi milik TRK, namum IPIP tidak menjalankan kerja sama tersebut (wanperstasi) sehingga berimbas penetupan portal oleh pihak TRK sehingga tidak dapat digunakan jalan tersebut sebagai operasional PT. IPIP dalam kegiatan pembangunan kawasan industri,” terang Irfandi.

Lanjut menurut Jumades bahwa sudah ada pertemuan dan kesepakatan bersama antara TRK-IPIP pada 8 Juli 2025 di Jakarta yang di mediasi oleh Forkopimda Kolaka yang dihadir oleh Bupati Kolaka, Kapolres Kolaka, Kajari Kolaka dan Dandim 1412 Kolaka, sehingga masalaah ini sudah clear dan IPIP berjanji akan mematuhi perjanjian kerja sama yang sudah ada sehingga akses mobilisasi kegiatan PT IPIP sudah berjalan kembali setelah ditempuh kesepakatan damai oleh para pihak.

“Dalam pertemuan itu semua hal kembali terkonfirmasi bahwa jalan houling tersebut adalah milik TRK dari tahun 2007 sampai saat ini di kuasai oleh TRK dan tidak ada satu pun pihak ke 3 yang menclaim jalan tersebut sampai saat ini,” ungkapnya .

Pihak LAKI seharusnya tidak mepersoalkan jalan tersebut karna jalan itu sudah lama dan di pergunakan TRK, kalau LAKI ini betul berada di Kolaka seharusnya sudah tau sejak lama, kalau pun mau mendapat info tentang jalan produksi tersebut seharusnya bertanya ke TRK langsung atau kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa sehingga tidak menimbulkan fitnah dan berujung tindak pidana UU ITE.

Sebagai lembaga Perlu diketahui TRK itu murni pengusaha lokal yang harusnya harus diberi ruang untuk berusaha bukan justru mau dimatikan.

“Ini kan tidak fear, kami juga mewarning semua media online yang telah menerbitkan pemberitaan sepihak dan tidak berimbang tanpa konfirmasi kepada TRK, agar segera memberikan hak jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik, karena jika tidak maka kami akan mengambil langkah upaya hukum,” pungkasnya.*

Umar Bonte Berbalas ‘Pantun’ Soal Pembangunan Jembatan Muna-Buton

KENDARIKINI.COM – Umar Bonte mengaku tidak mempersoalkan kehadiran Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, saat mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Dody Hanggodo, saat melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan jembatan Buton-Muna, Minggu 20 Juli 2025.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bersama Kementerian PUPR di Jakarta sebulan lalu.

Melihat hal ini, Umar Bonte mengaku sama sekali tidak mempersoalkan kehadiran Gubernur Sultra dalam kunjungan tersebut.

“Saya tidak mempersoalkan ASR turun mendampingi Menteri, tidak ada masalah,” tegasnya.

Namun, Umar Bonte khawatir program tersebut diklaim sebagai program dari Andi Sumangerukkan. Pembangunan jembatan ini sebelumnya telah diinisiasi oleh Gubernur Nur Alam.

Lebih lanjut, dalam perjalanannya, program ini ditetapkan oleh Kementerian PUPR setelah masa pemerintahan Pj. Gubernur, Andap Budhi Revianto.

“Lalu kemudian ditetapkan oleh PUPR setelah zamannya Pj. Gubernur Andap Budhi. Jadi pak Andap Budhi sudah menetapkan anggarannya kemudian PUPR sudah menyetujui, sementara ASR baru dilantik,” kata Umar Bonte

Pria yang akrab disapa UB ini menyebut, kehadiran Andi Sumangerukka dalam mendampingi Menteri PUPR RI merupakan tanggung jawabnya sebagai Gubernur Sultra.

Diketahui, jembatan Buton-Muna ini sepanjang 2.969 meter dengan bentangan utama 765 meter. Pembangunan jembatan ini bertujuan untuk memberikan konektivitas dan aktivitas perekonomian antar wilayah, terutama di kawasan Pulau Buton dan Muna.(Amin)*

Sang DPD Konten dan Ciutan-Ciutannya

Beberapa minggu terakhir kita disuguhkan dengan konten-konten Anggota DPD “konten” yang mengklaim bahwa Jembatan Buton Muna (Tona) dianggarkan masa pemerintahan Pj. Gubernur Sultra, Anda Budhi Revianto. Kritikan keras dialamatkan Sang DPD Konten Bernama Umar Bonte (lebih keren Umar Borro) bahwa realisasi Jembatan yang menghubungkan Pulau Muna dengan Pulau Buton adalah hasil kerja keras Andap.

Benarkah ? Atau kebohongan yang dibungkus pencitraan Si Bonte sebagai putra Sultra hebat dan maha tahu & tempe. Bahkan lebih lucu lagi nama mantan Gubernur Nur Alam disebut sebagai penggagas. Benarkah ?

Yuk. Kita telisik…. Jika benar harusnya Bonte (sapaan lebih cocok) memberikan data dan fakta, bukan omong-omong dan omong doank. Yuk telisik alur program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di masa Andap. Realitanya, defisit anggaran pemprov Sultra Tahun 2025 sebagai prestasi yang ditorehkan Pj. Gubernur.

Ini fakta… Silakan dibuktikan dilembar keuangan BPKAD dan lembar perencanaan Bappeda. Atau silakan masyarakat membuka program dan usulan kegiatan Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Dinas PUPR Prov. Sultra.

Semua itu adalah kebohongan dibungkus Si Bonte dalam rangka membangun citra positif bahwa dialah yang terbaik. Padahal, nun jauh sebelumnya, masyarakat tidak amnesia dengan sosok Si Bonte di Sultra.

Bagaimana faktanya?

Jembatan Tona sebetulnya sejak La Ode Kaimuddin (Gubernur Sultra) sudah menggagas namun belum terealisasi karena kebijakan anggaran dari pemerintah pusat belum berpihak. Satu dekade, Pemkot Bau-Bau telah menyelesaikan Fisibility Study Jembatan Tona, namun kemudian mandek.

Di Tengah tahun 2019, Legislator asal Sultra menggagas untuk percepatan Pembangunan Jembatan Tona. Bahkan dalam beberapa pertemuan, legislator Ridwan Bae, berangan-angan menyambung Pulau Muna dengan daratan Konsel. Impiannya, Sultra ke depan menjadi daerah yang tidak lagi terpisahkan lautan.

Gagasan tersebut disambut Kepala Balitbang Ketika itu, Dr. Sukanto Toding, MSP., MA., yang kemudian menganggarkan biaya penelitian sosial ekonomi dan teknis jembatan tersebut. Kemudian terbentuklah tim yang diketuai Dr. Bahtiar dan Dr. Romi Tamburaka. Dalam tim tersebut, Romi dan kawan-kawan menjadi peneliti teknis jembatan Tona sementara Dr. Bahtiar dan kawan-kawan lainnya sebagai peneliti dibidang sosial dan ekonomi.

Pelaksanaan penelitian ini menindaklanjuti mandeknya program Pemkot Bau-Bau untuk Pembangunan Jembatan Tona. Romi akan mengiris aspek teknis jembatan, konon tidak terbangun karena kedalaman palung dan kekuatan arus di Selat Tona sangat dalam (di atas 100 meter) dan kekuatan arus sehingga untuk membangun Jembatan Tona dengan menggunakan kaki-kaki seperti jembatan Teluk Kendari, tidak memungkinkan. Apalagi selat tersebut lalulintas kapal Pelni dan kapal bersar lainnya. Begitu juga dari aspek sosial ekonomi karena dalam Fisibilty study sebelumnya belum menyisir sosial ekonomi.

Selama enam bulan dilakukan riset, berkolaborasi dengan Pemkot Bau-bau dan Pemda Buteng dihasilkan sebagai berikut :

Mengubah Jembatan Tona dari memakai Kaki-kaki kemudian menjadi Jembatanm Gantung atau layang.

Titik nol Pembangunan Jembatan Tona di Kabupaten Buteng dan Kota Bau-Bau hasil pendalaman tim PUPR Jakarta dianggap memiki batuan rapuh sehingga dipindah titik nolnya (tetap di Kelurahan Lea-Lea) namun digeser ke kanan (ada dalam desain gambar yang disimpang Balitbang Prov.). Sementara di Kabupaten Buteng dipindahkan dekat Makam leluhur yang dihormati (Sangia Wambula).

Aspek ekonomi dan sosial disimpulkan sangat membantu kemudahan dan akses berusaha baik petani, pekebun dan pedangan di Kota Bau-Bau, Buton, Busel maupun Buton Tengah, Muna Barat dan Muna.

Hasil ini kemudian ditindaklanjuti di Kementerian PUPR dan dijanjikan akan menjadi program prioritas nasional. Dan saat itu Ridwan Bae berjanji akan tetap ,mengawal. Selama dua tahun vakum dikarenakan Covid 19 (itu juga salah satu indikator terhambatnya penganggaran) maka tahun 2021, Ali Mazi, Gubernur Sultra Ketika itu, menghangatkan Kembali isu tersebut. Bahkan saat itu, Ali Mazi, didampimgi Walikota Bau-Bau dan Bupati Buton serta perwakilan Kementerian PUPR meninjau Lokasi tersebut. Bahkan isu tersebut disampaikan ke Bahlil Ketika mengungjungi Kepulauan Buton.

Namun setelah 2021, rencana pembangunan Jembatan Tona vakum ditelan Bumi. Bahkan masa Andap sebagai Pj. Gubernur sama sekali tidak pernah disinggung. Bahkan kedatangan Andap di Pulau Buton hanya untuk menerima penghargaan kesultanan Ketika itu. Makanya, aneh bin Ajaib, Si Bonte mengkoar-koar (sebetulnya memalukan dirinya sebagai legislator DPD RI) layaknya buzzer butuh dana serupiah untuk kebutuhan beli makan, bayar kos dan lain-lain, mengatakan Andap yang usulkan.

Ayo Bonte… buka data anda jika benar Andap yang usulkan…. Sekarang tidak bisa lagi kita berkoar-koar karena data terenskrip dan transparan.

Nah, isu Pembangunan Jembatan Tona ini kemudian ditangkap oleh Gubernur Sultra, 2025 – 2030. Andi Sumangerukka Ketika menerima keluhan masyarakat pentingnya jembatan tersebut. Begitu juga konsultasi beberapa kepala daerah di pulau Buton dalam beberapa kunjungan kerja. ASR (sapaan akrab) melakukan Langkah-langkah konkret, negosiasi dan konsultasi di Jakarta dilaksanakan berulang-ulang. Isu-isu terkait Jembatan Tona disampaikan di level kementrian Ketika ASR koordinasi di Jakarta.

Buahnya adalah Langkah nyata ASR, yang kemudian bisa mendatangkan Menteri PUPR untuk meninjau langsung Lokasi Pembangunan Jembatan Tona. Sekali lagi… Negosiasi ulung ASR kemudian mendatangkan sang Menteri Ke titik Nol Jembatan Tona. Menteri tidak datang sendiri, ditemani Dirjen teknis, legislator asal Sultra (Ridwan Bae dan Ali Mazi). Dan akhirnya di tempat atau titik nol, Menteri PUPR menginstruksikan agar 2026 anggaran Pembangunan Jembatan telah dianggarkan.

Apakah ini kerja Andap? Mustahil dan isu liar yang disampaikan Bonte. Jika kerja kertas Andap harusnya anggarannya di 2025. Buktikan buka dokumen anggaran Kementerian PUPR? Semua omong-omong doank. Sengaja menghasut masyarakat agar menjustice bahwa ASR, RB dan AM hanya “Numpang Tenar”. Apa tidak terbalik, justru Si Bonte lah yang numpang “Hoaks”.
Pantaskah kita percaya dengan konten-konten Si Bonte yang hanya menghasut, menjelek-jelekan dan tidak satupun Solusi ditawarkan.

Sekarang tanya Si Bonte, apa yang sudah diberikan atau andilnya selama di DPD RI? Rabiah jelas telah mebantu dengan sejumlah program jelas kepada masyarakat. Rusda Mahmud demikian dan bahkan telah berinisiatif membantu pemekaran Kepulauan Buton.

Pantaskah kita percaya opini-opini yang disampaikan Bonte yang mengandung ucapan kebencian dan hoaks. Masih pantaskah kita percaya dia. Jangan terhasut denga kritikannya tapi minta dia buktikan dan beri Solusi dari kritikannya. Misalnya, anggaran Pembangunan jalan di Muna yang diefisiensi (bukan hanya Muna tapi semua anggaran PUPR di Kabupaten ditarik). Coba tanyakan apa yang bisa dia lakukan. Hanya bertengkar di media sosial melalui konten-konten menyesatkan.

Mari masyarakat jangan dibodohi sama seorang yang numpang tenar karena kepentingan 2030 jadi DPD atau DPR Ri atau 2031 Gubernur/wakikl gubernur… minta Si Bonte tunjukan satu saja program, yang dia telah realisasikan untuk Sultra. Mari telisik semua kontennya… yang ada hanya hasutan, konten jualan online dan konten aneh-aneh yang sebetulnya tidak pantas dilakoni seorang legislator Nasional. Mari contoh cara Bahtra, Rusda Mahmud, Rabiah, Ridwan Bae yang sedikit bicara tapi banyak kerja demi masyarakat Sulawesi Tenggara.*

Toko Zahra Group di Bau-bau Dilahap Sijago Merah

KENDARIKINI.COM – Sebuah Toko tiga lantai milik Zahra Group Kota Baubau dilahap Si Jago Merah. Peristiwa ini terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Kebakaran ini dibenarkan oleh Kapolsek Wolio IPTU Muh. Rusdi saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telpon WhatsApp.

“Iya benar tadi pagi ada kebakaran,” katanya, Minggu 20 Juli 2025.

Peristiwa tersebut bermula saat warga melihat asap tepat di lantai dua toko tersebut. Dikarenakan toko tersebut berisikan furniture, maka api dengan cepat melahap toko tersebut.

Selain itu, Muh. Rusdi mengaku penyebab dibalik kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Adapun kerugian materilnya diperkirakan sebesar Rp800 Juta.

“Korban jiwa nihil. Kerugian taksirannya sekitar 800 jutaan,” pungkasnya.(Amin)*

Ini Indentitas Karyawan Barbershop yang Ditemukan Tewas di Kendari

KENDARIKINI.COM – Pria bernama Wahyu yang meninggal di Barbershop Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, merupakan warga dari Kabupaten Buton Tengah.

Panit III Ops Unit Reskrim Polsek Mandonga, Bripka Irwansyah, menyebut korban dari Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

“Untuk identitas korban lengkap atas nama Ahmad Choirul Wahyu dari Buton Tengah Desa Oengkalaki,” kata Irwansyah saat dijumpai media ini di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari.

Setelah ditemukan, korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum. Hasil visum, kata Irwansyah, masih menunggu keterangan dari Tim Medis.

Polsek Mandonga sempat menawarkan untuk dilakukan autopsi. Namun mendapatkan penolakan dari keluarga korban.

“Dari pihak keluarga tadi kami tawarkan untuk autopsi. Namun dari keluarga tidak menginginkan untuk di autopsi,” ujarnya.

Untuk dugaan sementara, sambung Irwansyah, penyebab korban meninggal dunia karna menderita penyakit asma.

Irwansyah menambahkan, saat ini jenazah korban telah dibawa menuju rumah duka untuk dilakukan pemakaman.

“(Korban) dipulangkan hari ini juga,” pungkasnya.(Amin)*

Karyawan Barbershop yang Ditemukan Tewas, Kakek Sebut Korban Derita Penyakit Ini

KENDARIKINI.COM – Pria bernama Wahyu yang meninggal dunia di barbershop Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, diduga menderita penyakit asma, Minggu 20 Juli 2025

Kakek Korban, Bahri, menyebut korban telah menderita penyakit asma sejak kecil.

“Asma memang waktu kecil, kalau sudah besar ini saya tidak tahu lagi,” katanya saat dijumpai di RS Bhayangkara.

Lanjut, kata dia, setelah beranjak dewasa, korban mengaku sudah tidak menderita penyakit asma.

“Setelah sudah besar, katanya (korban) sudah tidakmi kasian, sudah bagus,” ujarnya.

Di tempat yang sama, pacar korban, Azizah, mengaku bahwa korban tidak pernah memberitahukan penyakit yang dideritanya.

Korban hanya memberitahu teman dekatnya mengenai penyakitnya. Penyakit yang diderita korban, sambung Azizah, sudah dalam kondisi parah.

Sepengetahuan Azizah, Korban sudah satu tahun menjadi karyawan di Barbershop. Bahkan, korban selalu tinggal di barbershop tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan korban meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WITA dalam posisi duduk didepan barbershop. Korban ditemukan dalam keadaan kaku dan terlihat hitam pada kuku tangannya.(Amin)*

Kejati Sultra Dikabarkan Usut Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Lasusua

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan tengah mengusut dugaan korupsi proyek peningkatan Pelabuhan Penyebrangan Lasusua (Tobaku) di Kabupaten Kolaka Utara senilai Rp 19,5 miliar.

Proyek yang dikerjakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara ini diduga terdapat penyimpangan.

Meskipun Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Rahman, belum memberikan keterangan resmi, informasi yang dihimpun menunjukkan Kejati telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) proyek (inisial SL), kontraktor, Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan (inisial IL), dan pegawai staf teknis BPTD Sultra (inisial M).

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap indikasi penyimpangan yang signifikan. Kondisi pelabuhan yang sudah selesai dibangun ditemukan tidak sesuai spesifikasi, ditandai dengan kerusakan seperti pagar yang rubuh, plafon yang jatuh, dan jalan yang berlubang.

Terdapat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan oleh PPK sendiri, sementara kontraktor membantah bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Kejati Sultra terus mendalami kasus ini untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi tersebut.*

Begini Kronologi Penemuan Karyawan Barbershop yang Ditemukan Tewas

KENDARIKINI.COM – Begini kronologi penemuan mayat pria bernama Wahyu di sebuah barbershop bertempat di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu 20 Juli 2025.

Berdasarkan keterangan warga bernama Sri (48), sekitar pukul 06.00 WITA korban terlihat dalam keadaan duduk didepan barbershop. Sri mengira korban sedang tidur sehingga ia tidak terlalu menghiraukannya.

“Sekitar jam 6 keponakanku dia bilang, kenapa itu. Terus saya bilang Biarkanmi nak dia tidur,” katanya.

Lanjut, kata dia, korban terlihat duduk dengan posisi kepala mengarah ke atas. Dan lebih mencurigakan lagi, korban sama sekali tidak bergerak.

Sri lalu datang mendekati dan melihat korban dalam keadaan kaku. Tak disangka, rupanya korban telah meninggal dunia.

“Saya pergimi di situ sama aji. Saya kira dia tidur, datang itu Ibu meninggalmi itu,” ujarnya.

Tak lama kemudian, Tim Medis Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari tiba di lokasi kejadian untuk melakukan proses evakuasi.

Saat ini Tim Medis sedang melakukan proses pemeriksaan guna mengetahui penyebab dibalik meninggalnya korban.(Amin)*

Vika Juliana Siswi Asal Konsel Dilaporkan Hilang

KENDARIKINI.COM – Seorang siswi bernama Vika Juliana di laporkan hilang. Ia merupakan warga Desa Desa Baito, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Minggu 20 Juli 2025.

Vika Juliana dilaporkan hilang sejak Kamis 17 Juli 2025 lalu. Pihak keluarga segera membuat laporan aduan ke pihak kepolisian.

Laporan ini tertuang dalam Surat Keterangan Orang Hilang Nomor: B/1/VII/POLDA SULTRA/POLRES KONSEL/POLSEK BAITO tertanggal 19 Juli 2025.

Berdasarkan isi laporan, Vika Juliana terakhir meninggalkan rumah sekitar pukul 18.30 WITA. Akan tetapi, sampai saat ini Vika Juliana tak kunjung kembali ke rumah.

Adapun ciri fisik Vika Juliana antara lain tinggi badan 154 cm, rambut lurus panjang berwarna kuning pada bagian ujung, mata hitam, dan warna kulit sawo matang.

Terakhir Vika Juliana menggunakan pakaian baju kaos lengan pendek berwarna abu-abu dan celana panjang tactical berbahan kain warna biru langit. Tidak terdapat tanda istimewa pada tubuhnya

Kapolsek Baito, Iptu Andi M. Aksa, yang menerima laporan ini, menyatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian dan koordinasi guna menemukan keberadaan Vika dalam kondisi selamat.

Pihak keluarga melalui Taslian (pelapor) sangat berharap bantuan dari masyarakat luas untuk memberikan informasi apabila melihat atau menemukan keberadaan Vika.

Masyarakat dapat menghubungi nomor HP 0821 9611 0966 (Taslian) atau Kantor Kepolisian Sektor Baito di nomor 0812 4333 2916 serta Hotline 110.(Amin)*

Karyawan Barbershop di Kendari Ditemukan Tewas

KENDARIKINI.COM – Seorang pria bernama Wahyu ditemukan meninggal dunia. Korban diketahui berprofesi sebagai karyawan barbershop di Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu 20 Juli 2025.

Saat ditemukan korban meninggal dalam keadaan duduk tepat didepan barbershop tempat ia bekerja.

Ketua RT 02 Kelurahan Korumba, Chairul Sabara, menjelaskan bahwa sekitar 15 menit setelah penemuan mayat korban, Ia mendapat informasi dari warga sehingga segera menuju lokasi kejadian.

Setelah itu, Ia segera memeriksa ruangan di barbershop tersebut namun tidak melihat seorang pun. Selain itu, pada bagian kuku korban terlihat berwarna hitam.

“Saya kondisinya memang sudah mayat tubuh kaku dan kuku sudah menghitam. Saya periksa masuk ke dalam tidak ada orang,” katanya.

Sejauh ini belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya korban. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Amin)*

Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra Belum Terima Aduan Kecelakaan Kerja Pekerja Tewas di Lokasi Tambang Batu Morut, Sanksi Menanti!

KENDARIKINI.COM – Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra Asnia Nidi mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima aduan kecelakaan di Desa Lamokula, Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konsel.

Belum ada aduannya,” ujarnya, Sabtu 19 Juli 2025.

Asnia Nidi juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengatensi hal tesebut.

“Ini sudah ada atensi dari Binwasnaker,” tegasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan berdasarkan aturan setiap peristiwa kecelakaan kerja, pihak perusahaan wajib melaporkan hal tersebut.

“Apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami cacat atau memiliki penyakit, perusahaan juga wajib melaporkan kecelakaan serta dampaknya tidak lebih dari 2×24 jam setelah pekerja dinyatakan mengalami penyakit, cacat, atau meninggal dunia,” ungkapnya.

Lanjutnya hal tersebut berdasarkan Pasal 11 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1970, Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga kerja.

“Serta di atur juga dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: Per.03/Men/1998 tentang tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan,” tuturnya.

Terakhir pihaknya mengatakan bahwa jika pihak perusahaan tidak melaporkan akan ada sanksi yang diberikan.

“Ada, Sanksi, berdasarkan Pasal 15 Juncto pasal 3 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan kecelakaan kerja kembali terjadi, kali ini terjadi di lokasi tambang batu warga, Arifuddin di Desa Lamokula, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konsel.

Kapolres Konsel AKBP Febri Syam melalui Kasat Reskrim, Iptu La Ode Muhammad Jefri Hamzah yang dikonfirmasi media ini membenarkan perihal peristiwa tersebut.

“Kejadiannya pada Jum’at 18 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WITA di lokasi warga Arifuddin yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya, Sabtu 19 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa apapun identitas Korban Sandrio febrian (21) merupakan warga Desa Matawawatu Kecamatan Moramo utara Kabupaten Konsel.

Pihaknya juga membeberkan bahwa peristiwa tersebut berawal hari Kamis tanggal 18 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 Wita Korban sementara mengemudikan Exa jenis Hunday yang sedang melakukan kegiatan Pengolahan batu.

“Saat itu Salam salah satu pekerja lainnya mengingatkan korban lewat HT (Hendy talky) mundur dulu masih jatuh-jatuh batu itu, lalu korban mundur, namun sekitar 5 Menit Korban maju kembali dan menjawab lewat panggilan HT, “Bukanji batu, tanah ji itu” kemudian pada saat korban mengangkat breker alat berat yang dikemudikan lurus kedepan tiba-tiba ada sebuah batu besar yang jatuh dari posisi atas alat yang mengenai breker alat, sehingga membuat alat terbanting kearah bawah setinggi kurang lebih 30 meter,” bebernya.

“Akibat peristiwa tersebut korban menderita sejumlah luka berat,” tambahnya.

Kemudian sekitar pukul 16.00 WITA korban diantar dengan menggunakan mobil Pick Up ke RSUD Kendari didampingi oleh pihak keluarga namun diperjalanan telah meninggal dunia.*

Komitmen PT Vale Hilirisasi Nikel, Bakal Bangun Dua Proyek Smelter di Sultra

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memastikan dua proyek smelter nikel berteknologi high-pressure acid leaching (HPAL) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, dan Morowali, Sulawesi Tengah, akan rampung pada kuartal IV tahun 2026. Proyek ini merupakan bagian dari strategi hilirisasi nasional dan pengembangan industri nikel terintegrasi senilai hampir Rp130 triliun.

“Pomalaa HPAL itu akan selesai di Q4 2026. Jadi nanti pas banget waktunya. Tambang Pomalaa akan selesai tahun depan di kuartal kedua (2026). Sementara HPAL akan selesai di kuartal keempat tahun 2026. Jadi sudah siap satu rangkaian integrasi,” ujar Manajer Corporation Finance & Investor Relations Vale Indonesia, Andaru Brahmono Adi, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu 19 Juli 2025.

Meskipun harga nikel global tengah terkoreksi, Vale bersama mitra strategis seperti Zhejiang Huayou Cobalt Co (Huayou) dan GEM Co Ltd tetap berkomitmen melanjutkan proyek, sembari melakukan penyesuaian aspek keekonomian.

“Kalau kita lihat dengan harga nikel yang sedang terkoreksi sekarang ini, itu memang berpengaruh pada nilai return di levelnya smelter HPAL. Tapi kami sepakat, kami dengan para partner, contohnya Huayou, kita sepakat untuk melakukan improvisasi,” jelas Andaru.

Improvisasi yang dimaksud bertujuan menekan belanja modal (capital expenditure/capex) melalui peningkatan efisiensi dan pengembangan teknologi. Vale dan mitra sepakat bahwa keberhasilan proyek hanya dapat dicapai lewat efisiensi menyeluruh.

“Karena mereka sadar supaya kita bisa bertahan, proyek ini bisa berhasil adalah caranya dengan melakukan improvisasi teknologi, efisiensi biaya, segala macam. Dan mereka sepakat semua,” katanya.

Andaru menambahkan, penyesuaian nilai investasi menjadi konsekuensi logis dari pendekatan teknologi tersebut.

“Kalau dibilang mungkin investasi iya. Tapi awalnya dari improvisasi atau improvement di teknologi. Jadi itu yang dikerjakan oleh partner teknologi kita seperti Huayou dan GEM Co Ltd. Jadi mereka melakukan improvement dari sisi teknologi sehingga capex-nya bisa turun. Ujung-ujungnya nilai keekonomisannya pun bisa lebih tinggi,” terangnya.

Dalam menghadapi tekanan harga nikel global, Vale mengandalkan tiga strategi utama: efisiensi biaya, diversifikasi produk, dan penyesuaian investasi.

“Yang bisa kita lakukan adalah melakukan efisiensi biaya. Itu yang sudah kita lakukan sejak akhir tahun lalu hingga sekarang. Masih terus melakukan itu,” ujar Andaru.

Ia juga mengungkapkan bahwa Vale mulai menjual produk nikel lain selain nikel matte untuk pasar domestik.

“Selama 50 tahun terakhir kita hanya jualan nikel matte ekspor ke Jepang. Tapi alhamdulillah mulai tahun ini kita bisa melakukan penjualan nikel ore suprolite untuk pertama kalinya secara domestik. Itu bisa menambah revenue untuk kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur Vale Indonesia Febriany Eddy pada Maret 2025 menegaskan total nilai investasi untuk ketiga proyek smelter yang sedang digarap mencapai USD 9 miliar atau setara Rp130 triliun.

Ekspansi tambang nikel dan HPAL di Pomalaa bernilai USD 4,6 miliar dengan mitra Huayou dan Ford, sedangkan proyek HPAL Morowali digarap bersama GEM Co Ltd. Di sisi lain, proyek Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) di Morowali senilai USD 2,6 miliar melibatkan Tisco dan Xinhai, dan juga ditargetkan rampung pada 2026.*

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Ternak di Kolaka

KENDARIKINI.COM – Dua pelaku pencuri hewan ternak berhasil diamankan aparat kepolisian. Kedua pelaku ini berinisial FZ dari Desa Lalonggolosua dan FI dari Desa Palewai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis 17 Juli 2025 berkat upaya yang dilakukan oleh personil Polsek Watubangga. Kedua pelaku mengaku melakukan pencurian hewan ternak pada hari Sabtu 12 Juli 2025 lalu.

Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif, menerangkan sebelum itu pihaknya mendapat laporan dari warga terkait tindak pidana pencurian hewan ternak.

Selanjutnya, Kapolsek Watubangga IPDA Hendra bersama jajarannya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, kepolisian mendapat informasi dari pembeli sapi inisial FIR dari Pomaala.

Kemudian aparat kepolisian melakukan penelusuran terhadap oknum penjual sapi dan mendapat informasi perihal keberadaan kedua pelaku.

“Personil melakukan pengembangan terkait pelaku penjual sapi tersebut dan berhasil memperoleh informasi terkait terduga pelaku dan keberadaannya,” katanya, Sabtu 19 Juli 2025.

Selain itu, pihak kepolisian mengamankan 1 (satu) ekor sapi betina yang diduga hasil curian kedua pelaku.

Adapun motif kedua pelaku melakukan pencurian, sambung Dwi Arif, ialah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-1, ke-4 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Amin)*

Persoalan Tambang di Pulau Kabaena, Umar Bonte Bakal Sampaikan ke Kementerian dan Presiden

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan di kawasan pertambangan Pulau Kabaena, dibutuhkan peran penuh dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, Sabtu 19 Juli 2025.

Seperti yang telah diketahui, pulau kabaena merupakan salah satu pulau yang indah di Sultra. Namun dengan kehadiran ekspansi tambang nikel membuat kawasan lingkungan pulau kabaena berpotensi di ambang kehancuran.

Melihat hal ini, Wakil Ketua Komite II DPD RI La Ode Umar Bonte menyebutkan dibutuhkan atensi yang serius dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

“Untuk menyelesaikan masalah pertambangan di Kabaena kita membutuhkan komitmen moral dari Gubernur Sulawesi Tenggara,” kata Umar Bonte.

Menurut pria yang akrab disapa UB ini, masalah di Pulau Kabaena murni tanggung jawab Gubernur. Pasalnya Gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah.

Selain Gubernur Sultra, UB menyebut perlu adanya panggilan moral dari sejumlah tokoh-tokoh masyarakat, aktivis, hingga mahasiswa guna menyelesaikan masalah ini.

Lebih ironisnya, kata UB, aktivitas pertambangan di Pulau Kabaena tidak patuh regulasi. Sebab tidak ada satu pun aturan yang memperbolehkan melakukan pertambangan di kawasan pulau-pulau kecil.

“Disana ekosistem terancam, lingkungan terancam, Undang-Undang juga dilawan disana. Karna tidak satu aturan pun yang membolehkan pertambangan di dalam area pulau-pulau kecil,” ujarnya.

Untuk itu, UB menegaskan akan terus menyuarakan masalah ini melalui kementerian terkait hingga sampai ke Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

“Saya sendiri sebagai anggota DPD RI akan terus berteriak, akan terus berbicara, melalui kementrian dan juga presiden,” pungkasnya.(Amin)*

Pekerja PT JDN Tersengat Listrik, Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra Belum Terima Aduan Kecelakaan Kerja

KENDARIKINI.COM – Sebelumnya diberitakan seorang pekerja TPA (31) jaringan WiFi yang bekerja di perusahaan PT Java Digital Nusantara (JDN) mengalami kecelakaan kerja tersengat listrik di Dusun I, Desa Popalia, Kecamatan Tenggedata, Kabupaten Kolaka pada Selasa 15 Juli 2025.

Akibat peristiwa tersebut pekerja tersebut menderita sejumlah luka dan mendapatkan perawatan dirumah sakit setempat.

Terkait hal tersebut, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra Asnia Nidi mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima aduan kecelakaan kerja PT JDN.

“Belum ada aduannya,” ujarnya, Sabtu 19 Juli 2025.

Asnia Nidi juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengatensi hal tesebut.

“Ini sudah ada atensi dari Binwasnaker,” tegasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan berdasarkan aturan setiap peristiwa kecelakaan kerja, pihak perusahaan wajib melaporkan hal tersebut.

“Apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami cacat atau memiliki penyakit, perusahaan juga wajib melaporkan kecelakaan serta dampaknya tidak lebih dari 2×24 jam setelah pekerja dinyatakan mengalami penyakit, cacat, atau meninggal dunia,” ungkapnya.

Lanjutnya hal tersebut berdasarkan Pasal 11 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1970, Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga kerja.

“Serta di atur juga dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: Per.03/Men/1998 tentang tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan,” tuturnya.

Terakhir pihaknya mengatakan bahwa jika pihak perusahaan tidak melaporkan akan ada sanksi yang diberikan.

“Ada, Sanksi, berdasarkan Pasal 15 Juncto pasal 3 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970,” pungkasnya.

Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra Belum Terima Aduan Kecelakaan Kerja Mitra Kerja PT OSS, Sanksi Menanti!

KENDARIKINI.COM – Kepala Bidang (Kabid) Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima aduan kecelakaan kerja sopir dump truk PT Multi Prima Usahatama yang merupakan mitra kerja PT OSS.

“Belum ada aduannya,” ujarnya, Sabtu 19 Juli 2025.

Asnia Nidi juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengatensi hal tesebut.

“Ini sudah ada atensi dari Binwasnaker,” tegasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan berdasarkan aturan setiap peristiwa kecelakaan kerja, pihak perusahaan wajib melaporkan hal tersebut.

“Apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami cacat atau memiliki penyakit, perusahaan juga wajib melaporkan kecelakaan serta dampaknya tidak lebih dari 2×24 jam setelah pekerja dinyatakan mengalami penyakit, cacat, atau meninggal dunia,” ungkapnya.

Lanjutnya hal tersebut berdasarkan Pasal 11 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1970, Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga kerja.

“Serta di atur juga dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: Per.03/Men/1998 tentang tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan,” tuturnya.

Terakhir pihaknya mengatakan bahwa jika pihak perusahaan tidak melaporkan akan ada sanksi yang diberikan.

“Ada, Sanksi, berdasarkan Pasal 15 Juncto pasal 3 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Seorang pekerja bernama Fiqri, operator Dump Truck/Mobil Penumpang Umum (DT/MPU), mengalami luka bakar berat yang menyebabkan cacat permanen usai diduga terjatuh ke dalam limbah panas hasil produksi nikel pada Jum’at 11 Juli 2025.

Fiqri merupakan pekerja dari anak perusahaan PT Multi Prima Usahatama yang merupakan mitra kerja dari PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan serta beredarnya video amatir, peristiwa tragis itu terjadi ketika korban turun dari kendaraan untuk memeriksa kondisi sleck—material limbah panas dari proses peleburan nikel.

Tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai, korban diduga terperosok ke dalam timbunan sleck yang baru saja dibuang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sebagian besar tubuhnya. Sumber internal menyebutkan bahwa kerusakan jaringan yang diderita korban bersifat permanen dan tidak dapat dipulihkan secara medis.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait kejadian ini. Namun, insiden ini kembali memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan keselamatan kerja di kawasan industri Morosi yang dalam beberapa tahun terakhir kerap mencatat insiden serupa.

Sejumlah pegiat keselamatan kerja mendesak agar investigasi menyeluruh segera dilakukan, termasuk memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan regulasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Sementara itu terkait hal tersebut, Humas PT OSS, Bahar yang dikonfirmasi membenarkan perihal peristiwa tersebut.

“Iya Betul,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.*

Kecelakaan Kerja Mitra Kerja PT OSS, Operator Dump Truk Derita Luka Bakar Berat

KENDARIKINI.COM – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Seorang pekerja bernama Fiqri, operator Dump Truck/Mobil Penumpang Umum (DT/MPU), mengalami luka bakar berat yang menyebabkan cacat permanen usai diduga terjatuh ke dalam limbah panas hasil produksi nikel pada Jum’at 11 Juli 2025.

Fiqri merupakan pekerja dari anak perusahaan PT Multi Prima Usahatama yang merupakan mitra kerja dari PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan serta beredarnya video amatir, peristiwa tragis itu terjadi ketika korban turun dari kendaraan untuk memeriksa kondisi sleck—material limbah panas dari proses peleburan nikel.

Tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai, korban diduga terperosok ke dalam timbunan sleck yang baru saja dibuang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sebagian besar tubuhnya. Sumber internal menyebutkan bahwa kerusakan jaringan yang diderita korban bersifat permanen dan tidak dapat dipulihkan secara medis.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait kejadian ini. Namun, insiden ini kembali memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan keselamatan kerja di kawasan industri Morosi yang dalam beberapa tahun terakhir kerap mencatat insiden serupa.

Sejumlah pegiat keselamatan kerja mendesak agar investigasi menyeluruh segera dilakukan, termasuk memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan regulasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Sementara itu terkait hal tersebut, Humas PT OSS, Bahar yang dikonfirmasi membenarkan perihal peristiwa tersebut.

“Iya Betul,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.*

APH Diminta Tindak PT PIP Soal Dugaan Penambangan di Kawasan Hutan

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Mahasiswa Konawe Utara (KMKU) menyoroti dugaan pertambangan ilegal yang di duga dilakukan oleh PT Putra Inti Sultra Perkasa (PIP) di Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara.

Hal tersebut di dasarkan dari hasil investigasi bahwa kegiatan PT PIP sudah sangat meresahkan bahkan berani melakukan kegiatan pertambangan yang di duga masuk dalam kawasan hutan yang dimana di duga merubah fungsi hutan serta menyebabkan kerusakan lingkungan.

Ketua umum KMKU, Hikmah juga mengungkapkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.1217/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 mengatakan bahwa PT PIP sangat jelas melakukan kegiatan pertambangan dengan luas kurang lebih 97,86 Hektar ini bukaan yang cukup Fantastis dan sampai hari ini kami secara lembaga belum melihat atau mendengar PT PIP melakukan pembayaran denda adminstratif sesuai Undang undang Cipta Kerja pasal 110/B.

“Jika ini terbukti direktur dan Kepala Teknik Tambang PT PIP harus segera di periksa atas dasar perbuatan dengan sengaja mengabaikan surat keputusan Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta melakukan perbuatan yang sama terhadap bukaan kawasan hutan tanpa izin,” jelas Putra Daerah Konut, Sabtu 19 Juli 2025.

Jebolan aktivis HmI ini juga menuturkan bahwa APH mesti mengambil tindakan tegas.

“Apakah perusahan ini kebal hukum? Kami siap melakukan aksi unjuk rasa berjilid jilid di depan kantor Kejati Sultra dan Gakkum wilayah Sulawesi dengan membawa dokumen dugaan pertambangan PT PIP sampai direktur dan KTT PT PIP di lakukan pemeriksaan mendalam dan kami juga masih melakukan investigasi lain terkait Terminal khusus dan potensi Pelanggaran lain PT PIP,” tutupnya.

Sementara itu KTT PT PIP, Indra yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp hanya membaca pesan media ini. Media ini juga mengkonfirmasi via pesan SMS, panggilan telepon WhatsApp dan Telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.*

Warga Ungkap Sejak Ada PT VDNI dan OSS Konflik Sosial Meningkat

KENDARIKINI.COM – Kelompok masyarakat yang melakukan gugatan hukum mengenai dampak pencemaran lingkungan oleh PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) mengalami konflik sosial, Sabtu 19 Juli 2025.

Konflik ini disebabkan adanya perbedaan pandangan antar masyarakat terhadap keberadaan kedua perusahaan tersebut.

Warga Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala, Anas Padli, menjelaskan konflik sosial tersebut mengalami eskalasi sehingga komunikasi diantara masyarakat tidak terjalin dengan intens.

“Soal konflik di kawasan industri Morosi itu memang meningkat yah. Semenjak ada gugatan ini kami bersama beberapa keluarga itu sudah tidak diajak ngomong itu karna ada yang pro dan kontra,” katanya.

Pro dan kontra ini, kata Anas, dipengaruhi oleh beberapa masyarakat yang memiliki posisi strategis di perusahaan.

“Dan orang yang mungkin kita sama-sama ketahui bahwa banyak juga keluarga disitu yang mungkin dia berprofesi sebagai humas atau bekerja di perusahaan,” jelasnya.

Anas mengaku, konflik ini bagian dari dinamika sosial yang harus di alami oleh kelompok masyarakat penggugat guna mendapatkan keadilan dari dampak pencemaran lingkungan.

“Ini memang saya menganggap bagian dari resiko dan konsekuensi logis yang harus saya terima bahwa biar bagaimana pun saya harus memperjuangkan hak atas lingkungan baik dan sehat,” pungkasnya.(Amin)*

Seorang Pekerja Tewas Usai Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang Batu Morut Konsel

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan Kerja kembali terjadi, kali ini terjadi di lokasi tambang batu warga, Arifuddin di Desa Lamokula, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konsel.

Kapolres Konsel AKBP Febri Syam melalui Kasat Reskrim, Iptu La Ode Muhammad Jefri Hamzah yang dikonfirmasi media ini membenarkan perihal peristiwa tersebut.

“Kejadiannya pada Kamis 17 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WITA di lokasi warga Arifuddin yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya, Sabtu 19 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa apapun identitas Korban Sandrio febrian (21) merupakan warga Desa Matawawatu Kecamatan Moramo utara Kabupaten Konsel.

Pihaknya juga membeberkan bahwa peristiwa tersebut berawal hari Kamis tanggal 18 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 Wita Korban sementara mengemudikan Exa jenis Hunday yang sedang melakukan kegiatan Pengolahan batu.

“Saat itu Salam salah satu pekerja lainnya mengingatkan korban lewat HT (Hendy talky) mundur dulu masih jatuh-jatuh batu itu, lalu korban mundur, namun sekitar 5 Menit Korban maju kembali dan menjawab lewat panggilan HT, “Bukanji batu, tanah ji itu” kemudian pada saat korban mengangkat breker alat berat yang dikemudikan lurus kedepan tiba-tiba ada sebuah batu besar yang jatuh dari posisi atas alat yang mengenai breker alat, sehingga membuat alat terbanting kearah bawah setinggi kurang lebih 30 meter,” bebernya.

“Akibat peristiwa tersebut korban menderita sejumlah luka berat,” tambahnya.

Kemudian sekitar pukul 16.00 WITA korban diantar dengan menggunakan mobil Pick Up ke RSUD Kendari didampingi oleh pihak keluarga namun diperjalanan telah meninggal dunia.*

Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra Sebut PT OSS Tak Kooperatif Terkait Maraknya Kecelakaan Kerja

KENDARIKINI.COM – Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra menyebut PT OSS di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe tidak kooperatif dalam hal penanganan kecelakaan kerja.

Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi mengatakan bahwa dari banyak peristiwa kecelakaan kerja di PT OSS, pihak perusahaan tidak kooperatif jika dilakukan pemanggilan.

“PT OSS tidak kooperatif jika dipanggil,” katanya, Sabtu 19 Juli 2025.

Lanjutnya bahwa tak hanya itu pihaknya juga kesusahan menerima informasi dan mengklarifikasi jika ada peristiwa kecelakaan kerja.

“Seumpama kita minta data dan klarifikasi soal kecelakaan kerja, itu lain juga yang mereka sampaikan, kita tanyakan soal K3 nya lainnya juga yang dibawa,” ungkapnya.

Disnakertrans Sultra Diminta Tindak Tegas Soal Dugaan PT Carsurin dan PT PUS Tak Beri Hak Cuti Pekerja

KENDARIKINI.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari meminta Bidang Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja, dan Keselamatan dan Kesehatan (Binwasnaker dan K3) Disnakertrans Sultra untuk melakukan investigasi terkait dugaan penggelapan hak cuti pekerja di PT Carsurin yang dipihak ketigakan ke PT Prima Utama Sultra (PUS).

Ketua DPC SBSI Kota Kendari Iswanto Sugiarto mengatakan bahwa berlakunya No Work No Pay di PT Carsurin tidak semerta merta menggugurkan hak cuti pekerja dengan melakukan pemotongan gaji hak, sehingga ia menduga bahwa telah ada indikasi penggelapan yang dilakukan oknum didalam perusahaan yang merugikan pekerja dan perusahaan tersebut.

“Merujuk Pasal 93 UU Ketenagakerjaan bahwa upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan dalam hal ini tidak hadir tetapi tidak dapat menggugurkan hak cuti pekerja, sehingga apabila pekerja melakukan cuti kemudian terjadi pemotongan gaji maka pihak PT Carsurin dan PT PUS keliru dalam membuat kebijakan dan melanggar aturan, yakni hak-hak pekerja,” jelas alumni Hukum UHO.

Jebolan aktivis HmI ini menambahkan tetapi sekiranya kami tidak ragu dan kami anggap mereka paham dengan aturan tersebut dan jika kalau mereka tahu aturan tersebut secara tidak langsung kami duga terjadi penggelapan dana cuti tersebut.

Magister Manajemen ini juga menegaskan dan menduga bahwa dalam pembuatan Perjanjian Kerjasama antara pihak pertama dan pihak ketiga, yaitu PT Carsurin dan PT PUS maka pihak ketiga kemungkinan mengikuti aturan perusahaan Pihak Pertama yaitu PT Carsurin.

“Beberapa eks. pekerja dan bahkan yang masih bekerja pernah melakukan cuti sakit, surat keterangan dia berikan tetapi gaji tetap dipotong, sehingga itu lagi lagi saya menduga ada permainan terselubung yang dilakukan oleh oknum untuk meraup keuntungan dengan merugikan perusahaan serta pekerja,” ungkapnya.

Iswanto dengan tegas meminta dan menantang Binwas Disnakertrans Sultra untuk menyelidiki dan menindak tegas masalah tersebut terkait pelanggaran hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan haknya kembali.

“Sebagai Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit kami sama-sama mengawasi, menjaga dan melindungi setiap hak-hak pekerja agar pekerja nyaman dan sejahtera, jadi saya minta Binwas Disnakertrans Sultra untuk bersama menyelidiki persoalan itu,” bebernya.

Ketua DPC SBSI Kota Kendari SBSI juga menyampaikan jika tidak ada tanggapan dan tindakan yang dilakukan pemerintah maka ia akan melakukan aksi demonstrasi dan akan melibatkan DPRD Sultra untuk dilakukan RDP..

Sementara itu salah satu penanggung jawab PT Carsurin, Rahmad yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan WhatsApp serta panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Selain itu media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi salah satu perwakilan PT PUS, Sarah Tahir mengatakan bahwa persoalannya sudah selesai.

“Sudah selesai kemarin, sudah dibayarkan kemarin,” katanya.

Terkait hak cuti pekerja, pihaknya mengarahkan untuk mengkonfirmasi ke PT Carsurin.

“Kamikan penyedia jasa, kita hanya melakukan perekrutan, apa yang diberikan ke kami, itu juga yang kami sampaikan ke karyawan, semua tergantung pihak pertama (Carsurin),” jelasnya.*

Warga Morosi Ungkap Aktivitas PT VDNI dan OSS Tak Beri Dampak Ekonomi yang Signifikan, CSR dan Kompensasi Dipertanyakan

KENDARIKINI.COM – Kehadiran PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) disebut tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan di kalangan masyarakat setempat.

Warga Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala, Anas Padli, mengatakan bahwa kehadiran dua industri tersebut awalnya diharapkan dapat memberikan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

“Dengan kehadiran industri disana itu awalnya memberikan harapan multiplayer efek atau pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung ke masyarakat,” katanya, Sabtu 19 Juli 2025.

Lanjut, kata dia, namun dalam perjalanannya, harapan tersebut tak kunjung terealisasi.

“Tetapi apa yang kami rasakan ekspektasi itu tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Anas menambahkan, masyarakat yang memiliki tambak ikan bandeng sebelumnya mampu melakukan panen 3 (tiga) kali dalam setahun.

Dengan kehadiran industri, sambung Anas, panen ikan bandeng tidak produktif seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Nah sekarang semenjak kehadiran industri ini untung-untungan bisa panen dalam satu tahun,” sambungnya.

Anas menjelaskan, lebih ironisnya lagi, dana CSR dan kompensasi dari perusahaan tidak diberikan kepada masyarakat terdampak.

“Jangankan dana kompensasi yang kita maksud Corporate Social Responsibility atau dana CSR itu tidak diberikan. Jangankan CSR, kompensasi saja tidak diberikan,” pungkasnya.(Amin)*

Tidak Kuorum, PT Vale Indonesia Jadwalkan Ulang RUPSLB

KENDARIKINI.COM & PT Vale Indonesia Tbk (“Perseroan”) pada hari Jumat, 18 Juli 2025, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Pelaksanaan RUPSLB telah memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan tata cara penggunaan hak-hak pemegang saham sesuai dengan Tata Tertib Rapat.

Namun demikian, agenda yang direncanakan dalam RUPSLB tersebut tidak dapat ditetapkan karena tidak terpenuhinya kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan di bidang pasar modal.

Perseroan akan menjadwalkan ulang RUPSLB pada waktu yang akan diinformasikan kemudian, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Perseroan memastikan bahwa seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal RUPSLB yang baru akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

Diskusi Publik WALHI Sultra, Ungkap Aktivitas PT VDNI dan PT OSS Berdampak ke Tambak dan Sebabkan Warga Derita Sakit ISPA

KENDARIKINI.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar diskusi publik mengenai gugatan lingkungan morosi, Sabtu 19 Juli 2025.

Diskusi publik ini mengangkat tema “Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Lingkungan Hidup” bertempat di aula Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhamadiyah Kendari (UMK).

Kegiatan ini diawali dengan pemutaran film dokumenter mengenai dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI).

Dalam video berdurasi 10:13 menit ini memperlihatkan kondisi air laut yang tercemar sehingga tambak milik warga menjadi tidak produktif.

Selain itu, debu yang dihasilkan dari aktivitas PLTU milik PT. OSS menimbulkan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Kemudian debu ini juga masuk hingga ke rumah-rumah warga. Hal ini menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Direktur Walhi Sultra Andi Rahman, mengatakan bahwa sebelum melakukan gugatan, Walhi Sultra melakukan kajian dan studi lapangan yang komprehensif.

“Sebelum membuat gugatan kami turun lapangan dan lakukan kajian secara menyeluruh,” kata Andi Rahman.

Gugatan tersebut merupakan upaya warga terdampak bersama Walhi Sultra dalam mencari keadilan atas pencemaran lingkungan yang timbulkan oleh dua perusahaan ini.

Terdapat 15 penggugat yang terdampak PLTU didampingi oleh Walhi Sultra, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari.

Sementara itu, Dekan FH UMK, Ahmad Rustan, menyampaikan bahwa kelompok masyarakat memiliki legal standing dalam melakukan gugatan.

“Yang memiliki legal standing untuk menjadi pemohon adalah masyarakat, kelompok masyarakat,” ujarnya.

Lanjut, kata dia, peran masyarakat sebagai legal standing ini diperkuat melalui Pasal 28H UUD 1945 yang mengatur Hak atas Kesejahteraan.

“Pasal 28H itu sudah mengatur bahwa setiap warga negara itu berhak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat, itu intinya,” pungkasnya.(Amin)*

Suami Lapor Istri ke Polda Sultra Gegara Dugaan Perselingkuhan dengan Penambang

KENDARIKINI.COM – Sebuah kisah rumah tangga kembali menghebohkan publik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang suami berinisial MF melaporkan istrinya, HJR, ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra setelah mendapati HJR sedang asik karaoke bersama seorang pria yang diduga penambang di sebuah tempat hiburan malam (THM), Jum’at, 18 Juli 2025.

MF mengungkapkan bahwa kecurigaanya terhadap istrinya HJR terpendam cukup lama. Salah satu kejadian yang memicu kecurigaan MF adalah ketika HJR pernah berada di salah satu villa bersama pria yang diduga penambang.

“Istri saya pernah berada di sebuah villa bersama penambang itu. Mereka duduk mesra sambil makan bersama. Itu adalah pria pertama yang saya tahu sering jalan dengan istri saya,” jelas MF.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sultra Indra Asrianto yang dikonfirmasi membenarkan perihal aduan kasus tersebut.

“Laporannya sudah diterima, dan sedang dalam proses,” kata Indra Asrianto.(Fadli)*

Manjakan Penggemar Film, Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV

KENDARIKINI.COM – Sebagai bentuk komitmen dan semangat berinovasi dalam menghadirkan layanan hiburan digital unggulan bagi seluruh pelanggan, Telkomsel melalui IndiHome TV bekerja sama dengan NBCUniversal International Networks & Direct-To-Consumer (NBCUIN & DTC) meluncurkan channel dan video-on-demand Studio Universal. Pelanggan IndiHome TV dapat menikmati ragam kontennya di IndiHome TV channel 600. Beberapa konten pilihan juga dapat dinikmati pada pilihan video-on-demand Studio Universal di IndiHome TV.

Channel Studio Universal semakin memperkaya koleksi channel premium di IndiHome TV, yang sudah menghadirkan ragam channel besar seperti Cinemax, HBO, Paramount, dan HITS Movies HD. Kemudian channel in-house yang dikelola secara independen seperti Allplay Entertainment, Funplanet, dan MAXStream. Dengan beragam pilihan genre yang disediakan, mulai dari film, olahraga, hiburan umum, berita, anak-anak, hingga musik, IndiHome TV terus berkomitmen untuk menjadi pilihan utama keluarga Indonesia dalam menikmati hiburan berkualitas.

Vice President Home Broadband and FMC Consumer Marketing Telkomsel, Hardika Nugroho mengatakan, “Sebagai perusahaan penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel berkomitmen untuk terus memberikan layanan hiburan digital yang inovatif dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Hadirnya Studio Universal di IndiHome TV semakin melengkapi pilihan tayangan kelas dunia untuk para pelanggan, terutama bagi penggemar film blockbuster. Kami percaya bahwa dengan penambahan channel dan on-demand section dari Studio Universal ini, pelanggan akan memiliki akses lebih luas ke konten hiburan berkualitas tinggi untuk menemani kesehariannya di rumah. Penambahan ini selaras dengan semangat Telkomsel yang terinspirasi dari semangat Indonesia untuk menghadirkan inovasi produk yang dapat memberikan layanan hiburan digital berkualitas ke setiap rumah di Indonesia.”

Kehadiran Studio Universal di IndiHome TV menawarkan pengalaman menonton yang berkualitas dengan koleksi film blockbuster yang telah dikenal luas oleh penggemar film di seluruh dunia. Mulai dari aksi adu kecepatan dalam Fast and Furious, petualangan menegangkan di Jurassic World, hingga ketegangan spionase dalam Bourne, semua bisa dinikmati langsung dengan nyaman di rumah.

Selain deretan film blockbuster terbaru, Studio Universal juga menghadirkan pilihan film klasik dari berbagai genre. Pelanggan dapat menikmati kembali judul-judul ikonik seperti The Nutty Professor, The Mummy, Notting Hill, JAWS, dan E.T. the Extra-Terrestrial, serta film animasi populer seperti Trolls, The Secret Life of Pets 2, dan Shrek.

IndiHome TV merupakan layanan televisi interaktif berbasis Internet Protocol TV (IPTV) yang telah menjangkau 3,2 juta pelanggan di seluruh Indonesia. IndiHome TV menawarkan lebih dari 140 channel serta ragam konten hiburan digital menarik seperti film, video, dan live streaming event. IndiHome TV dilengkapi berbagai fitur unggulan yang meningkatkan pengalaman menonton pelanggan seperti pause & rewind, TV Storage, TV On-demand (TVOD), Video On-demand (VOD), karaoke, dan akses untuk menonton serta mengunduh konten premium IndiHome TV.

Beragam informasi terkait channel dan program terbaru, pelanggan bisa mengakses laman www.indihometv.com/.*

Kapolri: Sinergitas Modal Hadapi Tantangan

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan pembekalan kepada para Calon Perwira Remaja (Capaja) di Mabes TNI, Cilangkap, Jaktim. Terdapat 2.000 Capaja yang menjadi peserta pembekalan pagi ini.

Upacara Prasetya Perwira (Praspa) para Capaja ini sendiri akan dilaksanakan pada 23 Juli 2025. Ribuan Capaja ini terdiri dari 827 Capaja Matra Darat, 443 Capaja Matra Laut, 293 Capaja Matra Udara dan 447 Capaja Polisi.

Dalam amanatnya, Jenderal Sigit meminta agar para Capaja memperkuat sinergitas saat menjalankan tugas di lapangan. Berbagai tantangan ke depan akan semakin kompleks dan sinergitas menjadi kunci untuk menuntaskannya.

“Oleh karena itu penting, sekali lagi, saya selalu mengingatkan pentingnya menjaga sinergitas, karena apa? Kalau TNI-Pori terpecah, maka negaranya dalam keadaan bahaya,” ujar Jenderal Sigit dalam pembekalannya kepada para Capaja, Jumat (18/7/25).

Menurut Kapolri, kekuatan utama menjaga pilar bangsa ini adalah TNI-Polri. Hal itu pun menjadi salah satu penekanan yang kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran TNI dan Polri.

Presiden Prabowo menekankan, TNI dan Polri adalah realisasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, TNI dan Polri menjadi wujud dari perdamaian, kedaulatan, dan wujud dari eksistensi negara.

“Terus, maka perkuat komunikasi yang baik, saling mengisi, saling membantu di lapangan sehingga kemudian negara ini betul-betul bisa terus berkembang,” ungkap Kapolri.

Turut mendampingi Kapolri, Irwasum Komjen Pol. Dedi Prasetyo; Kalemdiklat Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana; As SDM Kapolri, Irjen Pol. Anwar; Kadivpropam Irjen Pol. Abdul Karim; dan Kadivhumas Irjen Pol. Sandi Nugroho.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti