Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 357

P3D Konut Beberkan Dugaan Pelanggaran Hukum PT. Bosowa

0

Konawe Utara – Aktivitas Penambangan di Sultra kerap menjadi sorotan, pasalnya kaidah penambangan yang baik diduga tidak dijalankan oleh sejumlah pelaku penambangan.

Hal tersebut kembali diungkapkan oleh Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut).

Menurut Ketua P3D Konut Jefri, Kasus aktivitas pertambangan dan dugaan terjadinya dokumen terbang masih jadi polemik besar di Bumi Anoa terkhusus di bumi Oheo Konut.

“Kami duga kejahatan PT Bosowa yang diduga ikut terlibat dalam meloloskan ore nikel Ilegal dengan memanipulasi dokumennya,” ujar Jeje sapaan akrabnya.

Lanjut Jefri, Putra Daerah Konut menjelaskan bahwa PT Bosowa seakan kebal hukum dengan terang-terangan diduga memakai dokumen penjualannya untuk meloloskan ore nikel Ilegal di blok morombo dan mandiodo

“Namun anehnya ada dugaan kerjasama yang terstruktur antara pihak surveyor JMMI dan Tribakti untuk memanipulasi asal barang sehingga seakan-akan terjadi pemuatan dan pengangkutan di Jetty Bosowa, Padahal hasil investigasi dan data Kami , Tongkang tersebut sandar di wilayah Jetty RMI dan Jety di Mandiodo dan sesuai draf surveinya memakai dokumen PT Bosowa, Sehingga jelas banyak melanggar Peraturan Perundangan- Undangan karena ada dugaan memanipulasi data penjualan untuk meloloskan cargo Ilegal, Data dan dokumentasi Kami lengkap terkait dugaan manipulasi dokumen itu,” ungkapnya.

Sambungnya bahwa Jetty RMI diduga tidak memiliki izin dan menurutnya masuk WIUP PT Antam, Sehingga pihaknya akan mempresure ke pihak manajemen PT Antam terkait hal ini.

“Bukannya fokus terhadap penambangannya baru-baru ini PT Bosowa lagi lagi diduga mengeluarkan ore nikel menggunakan Jetty NPM yang wilayah administrasinya melewati luar konsensi IUP PT Bosowa sehingga dengan ini diduga Kejahatan PT. Bosowa sangat terstruktur,” pungkasnya.

Sementara itu KTT PT. Bosowa Mining, Dian Lesmana saat dikonfirmasi via WhatsApp mengarahkan untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke Humas PT. Bosowa Mining.

Humas PT. Bosowa Mining, Misbah saat dikonfirmasi via WhatsApp, SMS dan Panggilan Telepon belum memberikan tanggapan.*

Perkara Tipikor di WIUP Antam site Konut, Kejati Sultra Diminta Periksa Pimpinan PT. GNN dan PT. BNR

0

Kendari – – PT GNN dan PT BNR diduga terlibat dalam pusaran tindak pidana korupsi WIUP PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Atas dasar itu, Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah (KMPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Jenderal lapangan massa aksi, Pauzan Dermawan mengatakan kedua perusahaan trader tersebut diduga kuat terlibat dalam pembelian ore nikel ilegal didalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT. Antam dengan menggunakan dokumen milik PT. Mandala Jayakarta.

Tak hanya itu, kedua perusahaan tambang itu juga diduga kuat memalsukan laporan hasil verifikasi, dengan menggunakan dokumen milik PT. Mandala Jayakarta dengan no LHV: 0307.10/TPU-Minerba/XII/2022. dan PT.Gio Nikel Nusantara dengan no LHV: LHV. KDR.3270/CS/Des/2022.

Kemudian tambahnya perusahaan itu diduga menggunakan kapal tongkang dan tagboot yang sandar di salah satu jetty di Blok Mandiodo yakni kapal yang digunakan PT. Gio Nikel Nusantara TB. Maitreya I/ BG.Teratai Putih II dan PT. Bumi Nusantara Reseaces menggunakan kapal bernama TB. Natasha Sukses/BG Pertama PLA 3312.

Oleh sebab itu, berdasarkan temuan diatas pihaknya meminta lembaga yang dipimpin Patris Yusrian Jaya itu segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. Gio Nikel Nusantara dan PT. Bumi Nusantara Reseaces. “Seyogyanya, Kejati Sultra harus segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan hingga penangkapan terhadap pimpinan kedua perusahaan tersebut, pasalnya mereka diduga telah merugikan negara hingga ratusan miliyar,” jelasnya, Rabu, (6/9).

Pada dasarnya kedua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan tersebut diduga telah melakukan pelanggaran hukum dengan demikian merugikan negara hingaa miliaran. “Atas pelanggaran-pelanggaran itu, kami minta Kejati untuk memeriksa dan melakukan penangkapan terhadap kedua pimpinan perusahaan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra Dody, melalui stafnya, Eki Moh. Hasim menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. “Kasih waktu pada dasarnya kita akan tuntaskan. Kasus ini bertahap. Kita senang dengan dukungan ini, karena kami akan memberantas dugaan korupsi pertambangan itu,” pungkasnya.*

Oknum KUPP Molawe “BL” Diduga Lakukan Pungli dalam Pengurusan SPB

0

Kendari – Sebelumnya sekolompok lembaga melakukan aksi unjuk rasa menuntut dugaan pungli di KUPP Kelas I Molawe yang diduga dilakukan salah satu Oknum “BL” dalam pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Terkait hal tersebut DPRD Sultra melalui Komisi III DPRD Sultra melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga yang menyampaikan aspirasi, KUPP Kelas I Molawe, dan Kejati Sultra.

Salah satu lembaga mahasiswa, Ketua GPMI, Alfin Pola membeberkan dugaan pungli yang dilakukan oknum KUPP Kelas I Molawe, “BL”.

“Ada dugaan oknum KUPP Kelas I Molawe “BL” melakukan pungli dalam pengurusan SPB, jadi modusnya transaksinya tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra dan kami harapkan pihak APH melakukan OTT,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pengurusan SPB di KUPP Kelas I Molawe, oknum “BL” ini mematok sejumlah uang dalam pengurusan SPB.

“Jadi informasi yang kita himpun, oknum BL ini diduga melakukan pungli dalam pengurusan SPB, dengan nilai 2 sampai 5 juta,” ungkapnya.

Usai RDP saat ditanyakan oleh awak media, Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon akan menindaklanjuti oknum tersebut.

“Sampai saat ini saya sebagai pimpinan saya akan menelusuri informasi dari teman-teman,” katanya, usai mengikuti RDP, Rabu 6 September 2023.

Lanjutnya saat ditanyakan terkait dugaan pungli, pihaknya mengungkapkan bahwa saat ini belum ada laporan resmi, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” jelasnya.

Sementara itu Oknum KUPP Kelas I Molawe “BL” saat dikonfirmasi via WhatsApp, SMS dan Panggilan Telepon, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Cegah TPPO, Kanim Wakatobi Gelar Sosialisasi ke Masyarakat

0

Wakatobi- Tindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Imigrasi terkait upaya preventif dan protektif dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Wakatobi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Keimigrasian dalam hal Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pulau Kaledupa, Selasa (5/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Wakatobi, Andika Triyuana, selaku ketua panitia mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai wujud upaya preventif agar Masyarakat tidak menjadi korban tindak pidana perdangan orang dengan berbagai macam modus.
“Melalui kegiatan ini saya harap menjadi langkah preventif bagi kita semua, bapak/ibu peserta kegiatan kiranya dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat lain agar lebih peduli dan teliti utamanya dalam menerima tawaran bekerja di luar negeri dan berbagai modus kejahatan lainnya,” ujar Andika.

Hal senada disampaikan pula oleh Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Pasha Arkhan. Dalam materi yang dipaparkan, ia menghimbauan kepada Masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming bekerja diluar negeri, perlu selektif dan melaporkannya kepada pihak terkait apabila terdapat indikasi Tindakan illegal. “Bapak/ibu kiranya saya menghimbau disela materi ini, dengan berbagai macam modus yang ada, janganlah kita mudah percaya terhadap iming-iming tinggi bekerja di luar negeri, teliti dan selektif dalam menerima tawaran, serta laporkan segala hal mencurigakan pada pihak terkait”, ujar Pasha.

Dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang dapat berdampak pada tindakan dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang melalui berbagai modus untuk bekerja diluar negeri khususnya bagi masyarakat di wilayah Wakatobi.

Untuk diketahui hadir dalam kegiatan ini Camat Kaledupa, Kapolsek Kaledupa dan Kaledupa Selatan, DANRAMIL 1413/07 Kaledupa, Kepala Seksi Taman Nasional Wilayah II Kaledupa, Syahbandar Kaledupa, serta para Kepala Desa dan Lurah se- Pulau Kaledupa.*

Seorang TKA Diduga Lakukan Penganiayaan ke Karyawan Lokal di PT OSS Konawe

0

Konawe – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang karyawan lokal.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Bondoala AKP Agus Darmanto melalui Kanit Reskrim Aipda Nursalam Mago.

“Iya benar, ada aduannya pada tanggal 2 September, kejadiannya tanggal 30 Agustus sekitar pukul 01.00 WITA,” katanya saat dihubungi via telepon WhatsApp pada, Selasa 5 September 2023.

Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa sebelumnya terjadi cekcok antara terduga pelaku, dan korban.

“Sebelumnya terjadi cekcok, lalu kemudian TKA, terduga pelaku memukul pundak korban sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Sambungnya untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dan sementara melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

“Menurut keterangan korban, ia bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu kontraktor perusahaan PT. OSS, dan untuk terduga pelaku kami masih sementara melakukan pendalaman dan pencarian terhadap terduga pelaku,” pungkasnya.*

Polisi Tahan Dua Tersangka Pelaku Penganiayaan di Koltim

0

Kolaka Timur – Unit Reskrim Polsek Uluiwoi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), melakukan kegiatan upaya paksa berupa penahanan, kepada dua orang tersangka pelaku penganiayaan.

Kedua tersangka tersebut masing-masing bernama Aladin, S.Pd bin Gendo, kemudian Lukman Bin Sakaria. Keduanya beralamat di Desa Konawendepiha, Kecamatan Ueesi, Koltim.

Tersangka ditahan oleh Sat Reskrim Polres Koltim selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2023, sampai dengan tanggal 19 September 2023.

Polsek Uluiwoi dalam keterangan tertulisnya kepada awak media mengungkapkan, kedua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana, secara bersma-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan, sebagaimna dimaksud dalam pasal 170 Ayat (1), Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Penahanan yang dilakukan merupakan upaya terakhir dengan pertimbangan sebagai berikut:

a. Tersangka dikhawatirkan tidak dapat dihadirkan disidang pengadilan atau dalam hal dibutuhkan oleh penyidik dalam proses penyidikan karena tersangka tidak kooperatif;

b. Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan tindak pidana.*

Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Polda Sultra Beri Bantuan Sumur Bor di Desa Alebo dan Morome Konsel

0

Konawe Selatan – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan pembuatan sumur bor di Desa Alebo dan Desa Morome Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Pembangunan sumur bor itu diresmikan oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyadno didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sultra, Selasa, 5 September 2023.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyadno melalui Karo SDM Kombes Pol Danang Beny mengatakan bantuan sumur bor ini merupakan program dari Mabes Polri yang diamanahkan kepada Karo SDM Polda dan Polres Jajaran masing-masing.

“Bantuan Sumur Bor ini diberikan di dua desa, Desa Alebo dan Morome masing-masing satu sumur bor. Jadi ada dua sumur bor yang dari Polda yang kita kondisikan ke masyarakat”, kata Kombes Pol Danang Beny.

Melalui bantuan sumur bor ini diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan air bersih yang dialami masyarakat pada musim kemarau.

“Sekarang lagi musim kemarau, gejala El nino semoga bisa untuk kebutuhan masyarakat sekitar sumur bor”, harap Danang.

Danang juga mengungkapkan alasannya memilih Desa Alebo dan Morome sebagai lokasi sasaran pemberian bantuan karena menurut informasi dari masyarakat bahwa mereka sudah tiga tahun bermohon bantuan sumur bor tapi belum ada realisasi.

“Mkanya bantuan sumur bor ini kita arahkan ke Desa Alebo dan Morome”, ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, selain bantuan pemberian sumur bor juga sebelumnya telah dilakukan penghijauan oleh Polda Sultra dan seluruh Polres jajaran serta pembagian buku pengetahuan umum dan keagamaan kepada pelajar tingkat SD dan SMP.

Untuk diketahui, spesifikasi sumur bantuan Polda Sultra yaitu kedalaman 45 meter, Casing sumur 4 inci, pipa isap kedalam 24 meter dengan diameter 3/4 inci, tower ketinggian 6 meter, penampungan air kapasitas 2200 liter.*

Kepala BPBD Konkep: Proses Raperda RTRW Masih Panjang, Masyarakat Diharap Tetap Tenang

0

Konawe Kepulauan – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan rekomendasi terkait revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sultra. Keputusan final dari hasil pansus tersebut masih panjang. Semua pihak diminta bersabar untuk tidak terburu-buru memberikan berbagai statement terkait keputusan Pansus tersebut. Demikian disampaikan Safiuddin Alibas, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

“Masyarakat tidak usah resah. Mari kita menghargai proses revisi RTRW yang sedang berjalan. (Hasil) Pansus kemarin, memberikan rekomendasi persetujuan baik secara materil dan teknis terkait tata ruang provinsi. Prosesnya masih panjang, belum final,” demikian ungkap dia kepada awak media pada medio awal September 2023 lalu.

Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait tahapan yang harus dilalui pasca keluarnya keputusan Pansus tersebut. Hasil Pansus itu menjadi salah satu kelengkapan Perda RTRW Provinsi yang harus dikirim ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk dibahas lintas sektoral.

Pembahasan lintas sektoral tersebut, melibatkan beberapa kementrian seperti Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementrian Pertanian, Kementrian Pariwisata, Kementrian ESDM, Kementrian Kelautan, Kementrian Perhubungan, Kementrian Investasi, Bappenas bahkan Kementrian Pertahanan.

Keterlibatan lintas sektoral untuk memastikan bahwa rencana rancangan RTRW itu, sudah sesuai dengan arahan rencana tata ruang nasional. Kemudian juga untuk memastikan beberapa kepentingan kementrian, terkait dengan beberapa Kawasan Strategis Nasional (KSN) maupun prioritas nasional, sudah terakomodir di dalam rencana tata ruang provinsi termasuk juga rencana tata ruang kabupaten.

“Pembahasannya, berhari-hari. Setelah dibahas dan disetujui, hasilnya dikembalikan ke provinsi untuk diperbaiki. Perbaikan di provinsipun, memakan waktu yang tidak cepat, bisa berbulan-bulan. Setelah selesai dan disetujui, kemudian keluar persetujuan substansi,” terang dia lagi.

Persetujuan substansi tersebut, menjadi acuan dan tolak ukur bahwa sudah terjadi harmonisasi antara rencana tata ruang provinsi dan rencana tata ruang nasional. Kemudian dibahas di DPRD Povinsi dan disepakati atau ditetapkan Rancangan Peraturan daerah. Setelahnya, dikirim ke Direktorat Jenderal Daerah atau Bangda, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dibahas lagi. Kemudian dilakukan harmonisasi oleh Biro Hukum Kemendagri, untuk mendapatkan nomor registrasi dan ditetapkan menjadi Perda.

“Prosesnya masih panjang. Tidak bisa semudah membalikan telapak tangan. Ada proses yang harus dilalui sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan,” ungkap dia.

Karenanya, dia meminta kepada semua pihak harus menahan diri dan tidak mudah memberikan berbagai macam pernyataan. Kewenangan untuk memberikan pernyataan adalah pihak provinsi. Pihak kabupaten hanya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing berbagai isu yang berkembang dan tidak mendasar.
“Mari kita hargai dan hormati proses-proses yang sedang berjalan. Apapun keputusannya, pemerintah akan mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar,” tegas dia.

Kemudian terkait Keputusan Mahkamah Agung (MA) baik tentang Kawasan Pertambangan maupun terkait IPPKH, menurut dia, dua keputusan Mahkamah tersebut, secara tegas menyebutkan untuk melakukan revisi pada pasal-pasal tertentu, bukan membatalkan RTRW. Dalam melakukan revisi, harus merujuk pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Penataan Ruang dan Permen ATR nomor 11 tahun 2021, dimana dalam beleid tersebut disebutkan bahwa revisi tata ruang dilakukan setiap lima kali sekali.

“Terkait keputusan MA untuk melakukan revisi juga diatur dalam ketentuan khusus, maka revisi RTRW Kabupaten akan tetap dilakukan. Tetapi semuanya berproses. Untuk revisi RTRW, jika mengacu pada PP 21 tahun 2021, maka membutuhkan waktu yang panjang, sekitar 18 bulan,” ujar dia.

Dan lagi-lagi, dia meminta kepada masyarakat untuk menghargai proses dalam melakukan revisi tersebut yang memang memakan waktu yang tidak singkat, karena harus ada keterkaitan antara RTRW Kabupaten, Provinsi dan juga Nasional termasuk juga kepentingan dan keterkaitan antar kementrian.

Saifuddin Alibas juga mengomentari soal desakan kepada Pemda Konkep untuk mencabut IUP PT Gema Kreasi Perdana (GKP), dia mengatakan, Pemda Konkep tidak memiliki kewenangan untuk mencabut IUP.

Terlebih lagi IUP yang berada di Konkep, merupakan ijin pertambangan yang sudah ada sebelum Kabupaten Konawe Kepulauan mekar dan sudah ada sebelum lahirnya RTRW Kabupaten.

“Pemda hanya menerima laporan, melakukan pengawasan lingkungan, pengendalian dan pelaporan. Kita tidak punya kewenangan untuk menghentikan,” kata dia.

Kewenangan Pemda terkait IUP, yakni jika terjadi pelanggaran lingkungan, maka akan melakukan pelaporan atau rekomendasi untuk penghentian kegiatan. Untuk usulan penghentian IUP Tambang pun, harus melalui kajian yang mendalam dan komprehensif, dengan mempertimbangkan banyak aspek. Misalkan apakah kerusakan tersebut, murni disebabkan oleh aktivitas pertambangan atau ada factor lain. Atau apakah aktivitas pertambangan tersebut, merubah biota atau struktur ekosistem dan sebagainya.

Kajian dan mendalam serta holistik menjadi sebuah keharusan. Apalagi, dengan kehadiran industri pertambangan, terjadi multiplier effect yang cukup besar. Serapan tenaga lokal, perekonomian yang terus bertumbuh di sekitar lokasi tambang dan banyak lagi pertimbangan lainnya.

“Semua aspek, harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam merekomendasikan penghentian aktivitas usaha pertambangan. Tidak serta merta,” demikian pungkas dia.*

Resmi dilantik Mendagri, Endang minta Andap benahi kekacauan yang ditinggalkan

0

Hari ini Selasa 5 September 2023 Komjend (Pol) Andap Budhi Revianto resmi dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara menggantikan Ali Mazi di Jakarta.

Atas pelantikkan tersebut Muh. Endang SA Ketua DPD Partai Demokrat Sultra dalam siaran persnya yang disampaikan kepada awak
Media pada hari ini Selasa 5 September 2023, mengucapkan selamat dan menyarankan Andap segera bekerja membenahi Sultra memperbaiki “kekacauan-kekacauan” yang ditinggalkan Gubernur Ali Mazi.

Menurut Endang langkah pertama yang harus dilakukan Andav adalah segera mengevaluasi dan menghentikan pembangunan Kantor Gubernur Sultra karena nir manfaat, mubazir dan bukan merupakan prioritas. “Itu proyek bodoh, boros, dan tidak bermanfaat buat rakyat Sultra” tegas Endang.

Menurut Endang proyek pembangunan kantor Gubernur 21 lantai yang menelan anggaran 400 Milyard tersebut dibuat serampangan dan akan membebani APBD Sulawesi Tenggara. Akan lebih bermanfaat bila anggaran sebesar itu dialokasikan untuk membangun dan memperbaiki jalan-jalan Provinsi yang rusak. “Ada kurang lebih lima ribu Kilo Meter jalan yang rusak di Sultra, lihat saja dimana-mana rakyat blokir jalan tapi Gubernur Ali Mazi memang bebal tidak mau dengarkan rakyat” jelas Endang.

Selain kantor Gubernur Caleg DPR RI ini juga menyarankan Pj. Gubernur Andap mengevaluasi pembangunan rujab kantor Gubernur. Menurut catatannya pembangunan rujab Gubernur Sultra sudah selama kepemimpinan Ali Mazi sudah menghabiskan anggaran kurang lebih 300 Milyard. “Selain menghabiskan anggaran, rehab rujab Gubernur itu juga merusak bangunan gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Sultra, sehingga rapat-rapat DPRD sekarang kebanyakan digelar dihotel dan dikantor Gubernur”. Kata Endang sambil tertawa. Selain merusak ruang rapat DPRD, diduga akibat ulah Ali Mazi menimbun kolam didalam rujab saat ini kalau hujan sedikit saja area seputaran MTQ banjir karena tidak ada lagi area yang bis menahan air.

Mantan Ketua KNPI Sultra ini juga mengingatkan Andap selain kebutuhan anggaran untuk perbaikkan jalan dan jembatan yang lebih berguna dan dibutuhkan rakyat, tahun depan Sultra juga akan melaksanakan Pilgub. “Saya perkirakan pilgub akan menelan biaya sekitar 500 milyard, jadi kalao proyek-proyek gila Ali Mazi tidak dievaluasi, maka rakyat tetap akan menderita dengan infrastruktur yang rusak” tegas Endang lagi.

Selanjutnya mantan Wakil Ketua DPRD Sultra juga ini meminta Andap mengevaluasi tata kelola pemerintahan dan birokrasi dijaman Ali Mazi. Menurutnya penempatan ASN dijaman Ali Mazi kacau balau. Tidak sesuai aturan serta mekanisme kepegawaian. Untuk itu Endang meminta Andap segera menata ulang dan mengembalikan penataan/penempatan kepegawaian sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku “ coba bayangkan ada PNS yang jadi Pj. Kepala Dinas selama 4 tahun, dan kemarin pun Ali Mazi sudah mau berakhir masih melantik, lucunya lagi ada yang siang non-job siang, malam dilantik lagi, inikan gila” urai Endang sambil tertawa.
Selain soal APBD dan tata kelola pemerintahan Endang juga menyarankan Andap mengevaluasi pengelolaan KONI Sultra, menurutnya banyak info yang berseliweran bahwa pengelolaan KONI kurang baik dan profesional. Selain KONI Ia juga menyarankan Andap untuk mengevaluasi dan menghentikan pengalokasian anggaran untuk KNPI. “KNPI Sultra itu masih ganda, sebaiknya Pemprov jangan pilih kasih, opsinya hentikan atau bagikan anggaran KNPI untuk semua kepengurusan” tutup Endang.*

BPVP Kendari Buka 10 Program Pelatihan Paket Boarding dan Non Boarding

Kendari – Terus memberikan keterampilan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari kembali membuka pelatihan berbasis kompetensi tahap IX sebanyak 10 program pelatihan untuk paket boarding dan non boarding.

Pelatihan tersebut dibuka secara resmi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Sulawesi Tenggara La Ode Muhammad Ali Haswandi di Aula serba guna BPVP Kendari, Selasa (5/9/2023).

Dalam sambutannya, Ali Haswandi mengatakan, BPVP Kendari merupakan bagian dari pemerintah yang menjadi garda terdepan bagi angkatan kerja dalam mengembangkan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja atau berusaha secara mandiri.

“Kita tahu bersama untuk dapat bekerja di dunia usaha dan industri atau membuka usaha secara mandiri dibutuhkan keterampilan yang kompeten pada bidang tertentu bukan hanya sekedar ijasah pendidikan. Hal ini yang menjadi nilai tambah bagi angkatan kerja yang mengikuti pelatihan di BPVP Kendari,” terangnya.

Iya menyebutkan, untuk mendapatkan hasil pelatihan yang maksimal sehingga ketika usai berproses dapat diterima kerja atau membuka usaha secara mandiri maka harus diawali dengan niat hati yang kuat untuk merubah diri dan mengikuti proses pelatihan ini dengan sungguh-sungguh.

“Ada sebuah kata bijak, yaitu hasil tidak akan pernah mengkhianati proses dan apa yang kita lakukan hari ini akan menentukan langkah kita dikemudian hari,” ungkapnya.

Atas hal itu, Ali Haswandi sangat berharap kepada para peserta yang akan mengikuti pelatihan untuk konsisten dan bersungguh-sungguh melalui semua prosesnya. Apalagi, instruktur atau tenaga pengajar di BPVP Kendari merupakan orang-orang terlatih yang telah teruji kompetensi.

“Saya juga berharap, semua pihak yang hadir di sini khusunya bagian dari pemerintah untuk saling bergandengan dalam membantu kegiatan BPVP Kendari serta mencari ruang untuk membantu para alumni dapat bekerja,” tandasnya.

Kepala BPVP Kendari Amran ST dalam sambutannya juga menuturkan, jika para peserta yang mengikuti pelatihan telah mendapatkan poin tambahan sebagai angkatan kerja bukan hanya keterampilan namun lebih pada hal membangun kepercayaan diri.

“Ada banyak hal yang bisa diperoleh dengan mengikuti pelatihan dan semua itu memiliki manfaat yang akan menunjang para angkatan kerja untuk bisa bersaing di dunia kerja. Jadi, mari ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat bermanfaat,” tuturnya.

Terkait pelatihan yang akan dilaksanakan, jelas dia, BPVP Kendari membuka 10 program pelatihan yang terdiri dari tiga program pelatihan untuk paket boarding (di asramakan) yaitu Menjahit Pakaian Wanita Dewasa III, Desain Grafis III dan Desain Grafis IV.

Untuk paket Non Boarding (tidak di asramakan) yaitu Pelatihan Pembuat Roti dan Kue II, Pelayanan Pelanggan II, Barista III, Bakery, Menjahit Pakaian Wanita Dewasa IV, Pengoperasian Instalansi Kontrol Industri Berbasis PLC, dan SMAW3 G (Las).

“Total pesertanya sebanyak 160 orang, dimana 48 orang untuk Boarding yang berasal dari Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Bombana, sementara untuk non boarding sebanyak 112 orang,” jelasnya.

Iya juga menambahkan, jika pihaknya sangat berharap kepada para peserta yang mengikuti pelatihan di BPVP Kendari dapat bersungguh-sungguh sehingga kelak ilmu dan keterampilan yang didapatkan bisa menjadikan para peserta bekerja dengan baik di dunia usaha dan dunia industri atau berusaha secara mandiri.

“Dengan keterampilan itu juga, kami berharap para peserta mampu memberi manfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat umum, daerah dan bahkan bangsa dan negara,” tutupnya.

Untuk diketahui, pada kegiatan pembukaan pelatihan tersebut turut hadir Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala BP3MI, Kepala BPKK, Ketua FKLPI, Kepala BPJS Kota Kendari, dan beberapa Kepala UPTD BLK Binaan BPVP Kendari.*

Muhammad Fajar Hasan: APNI dukung Pj. Gubernur Bangun Sultra

0

Kendari – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut baik keputusan Presiden Jokowi dengan menunjuk Andap Budhi Revianto sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara.

“Pak Andap sangat memahami Sulawesi Tenggara karena pernah menjadi Kapolda Sultra. Pak Andap merupakan keluarga Sulawesi Tenggara, menjadi Pj. Gub. Sultra, sama dengan pulang membangun kampung halaman,” Ujar Muh. Fajar Hasan pengurus APNI Pusat Korwil Sulawesi Tenggara.

Fajar Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiwa Universitas Halu Oleo, menjelaskan, masyarakat Sulawesi Tenggara, berdasarkan percakapan publik, sangat antusias dengan penunjukan Andap Budhi Revianto sebagai Pj. Gubernur Sultra. Pertanda baik, sebagai modal sosial dan politik bagi Pj. Gubernur untuk membangun Sultra.

“Kita tahu, secara demografis Sultra sangat beragam dan harmoni dalam kesultraan, kohesifitas antarelemen sangat kuat. Hal ini akan menjadi energi positif bagi Pj. Gubernur sebagai arsitek pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Fajar yang saat ini Wabendum ICMI Pusat, menguraikan, di sektor dunia usaha khususnya APNI sangat mendukung Pj. Gubernur Sultra dalam membangun Sultra. Dunia usaha sangat yakin bahwa Pj. Gubernur Sultra akan bersama-sama atau berkolaborasi dengan dunia usaha dalam melanjutkan pembangunan di Sulawesi Tenggara yang inklusif dan pro rakyat.

Sejalan dengan itu, khususnya pengusaha di sektor minerba bersama pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara akan menjaga dan memastikan program hilirisasi sektor minerba berjalan dengan baik di daerah. Program hilirisasi merupakan salah satu program magnum opus atau prioritas unggulan Presiden Jokowi. Oleh karenanya, kita harus saling menopang guna menyukseskannya dengan membangun sinergitas antara pengusaha, masyarakat dan pemerintah daerah, agar program hilirisasi tersebut memberi manfaat multi efek bagi masyarakat di daerah.

Lanjut Ketua Harian Jaringan Indonesia (JARI) Sultra ini, mengatakan, pemerintahan sebelumnya yaitu pasangan Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas telah membangun Sultra secara agresif dan visible, hasilnya saat ini secara kasat mata dapat dirasakan oleh masyarakat Sultra.

“Tentu saja pasangan dengan akronim AMAN tersebut selama memimpin Sultra ada plus-minusnya, dan setiap pemimpin tidak ada yang sempurna. Hal-hal baik atau program-program baik, dapat dilanjutkan oleh Pj. Gubernur, yang kurang perlu dilakukan dievaluasi untuk perbaikan. Sehingga, terjadi terjadi kesinambungan pembangunan yang memberi manfaat kepada masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.*

Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik jadi ASN

0

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, Andap merupakan anggota aktif Kepolisian RI yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri yaitu sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang ke-13.

Pelantikan Andap sebagai ASN dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Senin, (04/09/2023) di Gedung Graha Pengayoman.

“Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham,” ucap Yasonna.

Andap telah memimpin jajaran Kemenkumham sebagai Sekretaris Jenderal selama 2 tahun dan 6 bulan sejak 1 Maret 2021 lalu. Yasonna berharap Andap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.

“Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” imbuhnya.

Selain dilantik sebagai ASN, Andap juga telah ditunjuk oleh Presiden RI menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu nantinya. Dengan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur ini, Andap mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Yasonna mengingatkan Andap dan segenap jajaran berstatus ASN agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa Pemilu dan Pilkada saat ini. Dengan demikian, pelayanan Kemenkumham dan Pemprov Sultra kepada masyarakat tetap berjalan dengan kondusif.

“Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, Saudara (Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu,” pinta Yasonna.

Sementara itu, Andap mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Baginya, kepercayaan ini merupakan amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. In Syaa Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Andap usai upacara pelantikannya.*

Jalin Kerja Sama dengan 51 Lembaga, Menteri ATR: Satu Momentum Menggembirakan dan Pertama Kalinya

0

Kendari – Untuk mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan 51 lembaga dan institusi. Kerja sama ini dilakukan antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sultra beserta Kantor Pertanahan di Sultra dengan kementerian/lembaga, instansi pendidikan, lembaga keagamaan, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, serta TNI. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, di Rumah Jabatan Gubernur Sultra di Kendari, pada Senin (04/09/2023).

Sehubungan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang menyaksikan langsung sangat mengapresiasi kerja sama yang telah diinisiasi. “Partisipasi aktif dari unsur pemerintahan dan seluruh pihak terkait sangat penting dalam mendukung percepatan penyelesaian PSN, khususnya di sektor agraria dan pertanahan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Hari penandatanganan ini juga bertepatan dengan hari penghujung masa jabatan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Maka itu, Menteri ATR/Kepala BPN menilai saat ini adalah momentum baik dari akhir pengabdian gubernur. “Di ujung masa pengabdian beliau, pada siang hari ini ada satu momentum yang sangat menggembirakan dan baru pertama kali terjadi, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ada 50 dan 1 komitmen dengan Danrem (Komandan Resort Militer, red), dan dihadiri seluruh Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, red),” ungkapnya.

Gubernur Sultra, Ali Mazi yang juga menyaksikan proses penandatanganan tersebut menyambut baik upaya bersama dalam mendukung pelayanan pemerintahan di Sultra ini. Menurutnya, dengan sinergi yang dilakukan dapat menyukseskan PSN serta mendorong percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.

Ali Mazi kemudian memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas daya dan upaya dari seluruh Kantor Pertanahan di Sultra. Ia juga berterima kasih atas kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN di Sultra pada hari penghujung masa jabatannya. “Menteri ini sebagai suatu rahmat, artinya ditengah-tengah berakhirnya masa jabatan saya, masih dikunjungi Bapak Menteri ATR/Kepala BPN. Bersyukurlah bagi saya, mudah-mudahan kedatangan Bapak Menteri ini memberikan energi baru dan spirit untuk berjuang untuk bangsa dan negara ini,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sultra, Asep Heri mengungkapkan salah satu bentuk kerja sama yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Sultra, yaitu penyerahan dana hibah untuk 17 kabupaten/kota. Beberapa di antaranya berupa Dana Hibah Pemerintah Daerah Kolaka dari APBD Perubahan Kabupaten Kolaka sebesar Rp1,2 miliar untuk kegiatan pengukuran serta _pilot project_ Satu Peta Satu Data Berbasis Kelurahan dan Peraturan Bupati Kolaka; hibah tanah seluas 3.294 m2 untuk Gedung Kantor Pertanahan Kota Kendari senilai Rp5.352.750.000; serta hibah tanah seluas 2.378 m2 untuk Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan senilai Rp50.400.000.

Adapun hadir pada rangkaian kegiatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Hugua; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sultra; para bupati/wali kota di Provinsi Sultra; serta Forkopimda Provinsi Sultra.*

Menteri ATR Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Kendari untuk Jamin Keamanan Umat dalam Beribadah

0

Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menjamin keamanan umat dalam beribadah dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah terhadap rumah ibadah. Maka itu, program Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN terus dipercepat. Sehubungan dengan langkah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyambangi Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Selatan (Sultra) untuk memberikan tiga sertipikat tanah wakaf, di Masjid Nurul Ilmi, Kendari, pada Senin (04/09/2023).

“Sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah ini harus diseriusi karena menyangkut hak keamanan umat beribadah. Sehingga, umat merasa aman dan tenang dalam beribadah ketika tempat ibadah mereka mempunyai kepastian hukumnya,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Adapun sertipikat tanah wakaf diperuntukkan atas Masjid Nurul Ilmi di Kelurahan Labibia yang diterima oleh Darman; Masjid Yusuf Al Ma’un di Kelurahan Mokoau yang diterima oleh Maoliddin; serta Masjid Al Islah di Kelurahan Anggoeya yang diterima oleh Irwan Sofyan.

Hadi Tjahjanto menekankan, dalam penyertipikatan tanah wakaf dan rumah ibadah tidak ada diskriminasi dan pengecualian. Seluruh tempat ibadah harus dilindungi agar masyarakat dapat beribadah tanpa gangguan. Namun, Hadi Tjahjanto menyatakan, dalam mempercepat program sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini Kementerian ATR/BPN tidak dapat berjalan sendiri.

“Kalau kita lihat di televisi, masyarakat sedang beribadah diusir. Oleh sebab itu, program yang saya tambahkan, yakni menyertipikatkan tanah-tanah wakaf dan tempat ibadah harus dijalankan dengan cara sinergi kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral,” tegas Hadi Tjahjanto.

Pada momen ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu yang berada di lokasi sekitar Masjid Nurul Ilmi. Turut serta dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Hugua; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Asep Heri; para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sultra; para bupati/wali kota di Provinsi Sultra; serta Forkopimda Provinsi Sultra.*

Berkunjung ke Sultra, Menteri ATR Door to Door Bagikan Sertipikat ke Masyarakat

0

Kendari – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, serahkan sertifikat wakaf Masjid Nurul Ilmi dan membagikan langsung sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada penerima di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Temggara (Sultra)

“Hari ini Menteri ATR Hadi, serahkan sertifikat wakaf dan 12 sertifikat hasil PTSL secara door to door kepada warga penerima di Labibia”.

Menteri ATR Hadi saat penyerahan sertifikat tanah didampingi Anggota Komisi II DPR RI, Ir Hugua, Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Topesu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Asep Heri dan para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sultra.

“Penyerahan sertifikat ini, Menteri ATR Hadi Tjahjanto dengan door to door untuk menyempatkan berbincang kepada warga penerima agar bisa langsung mendengarkan permasalahan masyarakat saat melakukan proses sertifikasi tanah,” ujarnya

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, berpesan kepada warga yang menerima sertifikat untuk dapat menjaga sertifikat dengan baik. Kemudian ia juga menyakinkan kepada Bapak/Ibu bahwa tanahnya sudah tercatat di Kantor Pertanahan.

“Jadi kepemilikan sertifikat tanah tidak lagi diganggu sama mafia tanah. Dan sertifikat ini dapat dijadikan modal usaha untuk pengembangan usaha lainnya seperti UMKM,” tuturnya

Pada kesempatan itu, Menteri ATR Hadi juga memberikan berupa paket santunan bagi anak yayasan setempat.

Sementara itu, salah satu warga penerima sertifikat tanah program PTSL, Baharuddin mengaku bersyukur telah mendapatkan sertifikat secara gratis. Program PTSL yang digulirkan pemerintah, kata warga Kelurahan Labibia, hal itu sangat membantu masyarakat.

“Semua serba gratis dan dipermudah. Terima kasih sudah diuruskan sudah dapat sertifikat tanah dan dengan mudahnya tanpa ada biaya juga,” tutupnya.*

Dihantam Ombak, 19 Orang Penumpang Kapal Dikabarkan Tenggelam di Perairan Pulau Bokori

0

Konawe – 19 (Sembilan Belas) Penumpang Kapal dikabarkan tenggelam di perairan Pulau Bokori pada Minggu 3 Agustus 2023.

Kepala KPP Kendari Muhammad Arafah mengatakan awalnya Pada pukul 17.00 Wita longboat bertolak dari pulau bokori dengan tujuan pelabuhan bungkutoko Kendari, sekitar pukul 17.30 wita longboat terbalik dan tenggelam akibat dihantam gelombang.

“Pada pukul 19.24 Wita Comm Centre KPP Kendari menerima informasi dari Bpk Arwan yang melaporkan telah terjadi kecelakaan kapal yakni 1 buah longboat POB 19 orang tenggelam disekitar perairan Pulau bokori,” katanya melalui keterangan resminya.

Lanjutnya berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 19.40 Wita Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan dengan menggunakan RIB menuju LKP untuk memberikan bantuan SAR.

“Pada pukul 20.35 Wita Tim Rescue KPP Kendari tiba di sekitar lokasi dan langsung mengevakuasi 5 orang korban ke atas RIB selanjutnya dievakuasi ke Dermaga Basarnas sedangkan 14 orang korban lainnya dievakuasi oleh kapal nelayan ke Dermaga bungkutoko Kendari,” ungkapnya

Lanjutnya pada pukul 21.55 Wita Tim Rescue dengan menggunakan RIB tiba di Dermaga basarnas kendari selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga.

“Dengan ditemukannya seluruh POB longboat dalam keadaan selamat, pada pukul 22.22 Wita Ops SAR kecelakaan kapal terhadap 1 buah Kapal POB 19 orang yang tenggelam disekitar perairan Pulau bokori Kab. Konawe dinyatakan selesai dan ditutup, seluruh unsur yang terlibat di kembalikan ke kesatuannya masing-masing,” pungkasnya.*

Kunker ke Konawe, Kajati Sultra Berikan Pengarahan

0

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Patris Yusrian Jaya SH. MH didampingi Asintel Ade Hermawan, SH.MH, Asisten Pembinaan Edy Gede Bujanayasa, SH.MH, Asisten Pidana Umum Bobbi Sandri, SH. MH, Asisten Pidana Khusus Iwan Catur Kurniawan, SH, Kabag TU Adi Imanuel Palebangan, SH.MH, Koordinator Robin Abdi Ketaren, SH. M.Hum, Koordinator Priya Agung Jatmiko, SH. MH, Kasi Penkum Dody, SH dan Kasi Dibidang Intelijen, Pidana Umum dan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan Kunjungan Kerja, Evaluasi Keuangan, Daskrimti, Eksaminasi dan Supervisi di Kejaksaan Negeri Konawe.

Dalam pengarahannya dihadapan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Patris Yusrian Jaya, SH.MH menyampaikan seorang pimpinan harus mempunyai tanggung jawab pengkaderan baik dari segi teknis, moral, integritas dan loyalitas. Kejaksaan adalah rumah kita, kebanggaan kita. Kita adalah institusi besar yang diperhitungkan. Hilangkan hal-hal sepele dan tetek bengek yang bisa membuat kita terhina.

Untuk menangani perkara khususnya perkara tindak pidana korupsi harus ada 3 (tiga) K dan 1 (satu) I , yaitu Kemauan, Kemampuan, Keberanian dan Integritas.*

Perkara Tipikor di WIUP PT Antam Konut, Kejati Sultra Diminta Periksa Komisaris PT. KKP

0

Kendari – Diduga menerima aliran dana hasil dugaan korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta melakukan pemeriksaan terhadap pemilik saham mayoritas di PT Kabaena Kromit Pratama (KKP).

Hal itu disampaikan sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Selamatkan Sumber Daya Alam (Konsesda) Konawe Utara (Konut) saat menggelar demonstrasi di Kejati Sultra.

Dalam aksi tersebut mereka mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Komisaris PT KKP yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Pertambangan PT Antam di Konut.

Diketahui, beberapa waktu lalu Direktur PT KKP ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi sektor pertambangan di PT Antam Konut karena diduga melakukan jual beli dokumen dalam aktivitas pertambangan dan penjualan ore nikel di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konut.

“Direktur PT Kabeana Kromit Pratama ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menjajakan dokumen perusahaan untuk menjual ore nikel ilegal yang diambil dari WIUP PT Antam sehingga seolah-olah ore tersebut adalah milik PT KKP,” kata koordinator lapangan Konsesda Konut, Enggi Saputra, Senin, (4/9).

Menurutnya peran sentral dokumen PT KKP telah menjual ratusan ribu metrik ton ore nikel hingga meraup keuntungan hingga puluhan milliar rupiah. Hal tersebut mengantarkan Direktur PT KKP sebagai tersangka dari 13 tersangka yang saat ini telah ditahan oleh pihak Kejati Sultra.

“Dugaan kami bukan hanya Direktur PT KKP yang terlibat, beberapa direksi perusahaan yang notabenenya sebagai pemegang saham dalam hal ini adalah komisaris. Kami sinyalir komisaris PT KKP ikut terlibat dan menerima aliran dana dari penjualan dokumen untuk memfasilitasi penjualan ore nikel ilegal,” bebernya.

Selain itu, dalam kasus tersebut diduga ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana invoice pengurusan dokumen kapal TB Darma 101/BG lancar 3302 desember 2022 yang masuk di rekening inisial DAB.

“Sederhananya, komisaris adalah jabatan yang ditunjuk atau dipilih untuk mengawasi seluruh kegiatan perusahaan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan dan pengelolaan perusahaan. Komisaris adalah orang yang akan ikut andil di dalam pencapaian sebuah perusahaan. Apakah perusahaan tersebut berjalan baik atau tidak,” bebernya.

Atas dasar itu, lembaga yang tergabung dalam pemerhati pertambangan Sultra itu menyatakan sikap sebagai berikut, pertama mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Komisaris PT KKP yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Antam Konut.

Dua, mendesak Kejati agar tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka terhadap para mafia pertambangan. Pasalnya, istri ASR itu diduga ikut melakukan upaya TPPU dana invoce pengurusan kapal yang masuk ke rekening DAB. Tiga, mendesak Kejati untuk melakukan penahanan terhadap DAB yanh disinyalir menerima pembayaran hasil dokumen kapal TB Darma 101/BG lancar 3302 desember 2022.

“Jika dalam waktu 3×24 jam, pihak kejaksaan tinggi Sultra tidak memanggil dan memeriksa komisaris PT KKP dan inisial DAB maka kami akan melakukan aksi demonstrasi susulan dengan masa yang lebih besar dan masif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati melalui stafnya, Eki Moh. Hasim menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

“Kasih waktu pada dasarnya kita akan tuntaskan. Kasus ini bertahap. Kita senang dengan dukungan ini, karena kami akan memberantas dugaan korupsi pertambangan itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisaris PT KKP ANS yang juga merupakan istri ASR memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu, 1,75 miliar.

Sementara itu terkait hal tersebut media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.*

Atasi Masalah Pertanahan di Sultra, Menteri ATR Serahkan 260 Sertipikat

0

Kendari – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu agenda kunjungannya ialah untuk menyerahkan 260 sertipikat kepada masyarakat dan pihak pemerintah daerah. Hal ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meminimalisir risiko masalah pertanahan.

Adapun dari total sertipikat yang diserahkan di antaranya terdapat Sertipikat Hak Pakai bagi pemerintah daerah, Sertipikat Hak Pakai bagi pemerintah desa, Sertipikat Hak Pakai bagi pemerintah provinsi, serta sertipikat aset Barang Milik Negara (BMN) yang penyerahannya akan dilangsungkan di Rumah Jabatan Gubernur Sultra di Kota Kendari.

Melalui penyertipikatan ini diharapkan dapat memitigasi potensi penyalahgunaan aset yang bisa menimbulkan kerugian keuangan negara. Jika dilihat dalam capaian satu tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset negara melalui program sertipikasi tanah-tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai + Rp643,9 triliun.

Dari hasil penyertipikatan tanah sendiri, selain menyelamatkan aset negara, sejak tahun 2017-2023 nilai pertambahan yang dihasilkan dari pendapatan pajak PPH, BPHTB, PNBP, serta Hak Tanggungan, negara telah mendapatkan nilai pertambahan ekonomi (economic value added) sebanyak Rp5.793 triliun. Nilai tersebut setara dengan dua kali APBN.

Adapun Provinsi Sultra memberikan kontribusi dalam pertambahan nilai ekonomi selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai + 4,48 Triliun Rupiah, Pertambahan itu meliputi Rp4,4 triliun dari Hak Tanggungan; Rp8,9 miliar dari PNBP, Rp50,4 miliar dari BPHTB, dan Rp17,6 miliar dari PPH.

Saat ini sudah terdapat 118 kabupaten/kota di Indonesia yang meringankan/membebaskan BPHTB, namun kabupaten/kota di Provinsi Sultra belum ada pembebasan BPHTB. Menteri ATR/Kepala BPN berharap, ke depannya kabupaten/kota di Provinsi Sultra dapat ikut membebaskan BPHTB. Sebab, dengan memberikan keringanan/pembebasan BPHTB, pemerintah daerah tidak akan kehilangan pemasukan, namun sebaliknya akan menambah volume layanan pertanahan seperti Peralihan Hak, Hak Tanggungan, serta meningkatkan pendapatan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Hadi Tjahjanto juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sultra dengan kementerian/lembaga, instansi pendidikan, lembaga keagamaan, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, serta TNI. Kerja sama ini dalam rangka dukungan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Sultra.

Sebagai salah satu bentuk kerja sama yang sudah dilakukan, Pemerintah Provinsi Sultra telah menyerahkan dana hibah Rp5 miliar dalam rangka mendukung percepatan Kabupaten Konawe Utara menjadi Kota Lengkap. Menteri ATR/Kepala BPN melontarkan rasa syukurnya serta mengapresiasi kerja sama yang telah diinisiasi. Sebab, partisipasi aktif dari unsur pemerintahan dan seluruh pihak terkait sangat penting dalam mendukung percepatan penyelesaian PSN, khususnya di sektor agraria dan pertanahan,

Kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN ke Rumah Jabatan Gubernur Sultra menjadi hal yang berarti, mengingat hari ini adalah hari terakhir Gubernur Provinsi Sultra, Ali Mazi menjabat. Momen ini dikatakan dapat menjadi sejarah tersendiri bagi Gubernur Provinsi Sultra dan Kementerian ATR/BPN.

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Sultra ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah yang diserahkan di Masjid Nurul Ilmi, Kendari. Kemudian, agenda berlanjut dengan menyerahkan sejumlah sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang rencananya akan diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN secara door to door langsung ke tangan warga di Kelurahan Labibia, Kendari.

Turut hadir pada kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Hugua; Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Sultra, Harun Hidayat; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Asep Heri; para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sultra; para bupati/wali kota di Provinsi Sultra; serta Forkopimda Provinsi Sultra.*

PT SLG Salurkan Dana PPM, Bangun Musholla di Desa Tambea Kolaka

0

Kolaka – PT Suria Lintas Gemilang (PT SLG) kembali melaksanakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dengan membangun Mushola terapung.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas PT. SLG, Arman, Ia mengatakan bahwa lokasi perencanaan pembangunan mushola tersebut terletak di sekitar wisata pantai Tambea (Swedy Beach Tambea) Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Direncanakan Program tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kemudahan bagi masyarakat muslim, baik secara individual maupun kolektif, untuk beribadah setelah menikmati keindahan alam di pantai Tambea,” katanya.

Sambungnya tak hanya sebagai tempat ibadah kaum muslim saja, mushola yang dibangun di kawasan pantai tersebut juga sekaligus menjadi ikon objek wisata daerah Tambea.

Dikatakan sebagai Mushola terapung, karena Mushola ini akan didirikan tepat di atas perairan pantai Tambea dengan manyajikan pemandangan pantai yang memesona. Warga juga bisa menikmati matahari terbenam pada sore hari.

“Selain itu, tempat tersebut Pantai Tambea selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat setempat, sehingga tak heran bila masyarakat setempat mendukung penuh program pembangunan Mushola Terapung tersebut,” tutupnya.*

Yudhianto Mahardika Nahkodai Forum Pengurangan Risiko Bencana Sultra

0

Kendari – Yudhianto Mahardika resmi memimpin Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Yudhi sapaan akrabnya terpilih secara aklamasi dalam acara Kongres ll Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana periode 2023-2026 di salah satu Hotel di Kendari, Minggu 3 September 2023.

Yudhianto Mahardika juga diketahui aktif sebagai Anggota DPRD Provinsi Sultra di bidang Komisi lll. Serta, mengisi beberapa organisasi di Sultra seperti, Wakili ketua IV HIPMI sultra, ketua Perkemi Sultra, wakil ketua IV KONI, Ketua MBI Sultra.

Anak dari Ketua KADIN Sultra, Anton Timbang ini memiliki komitmen tinggi untuk memaksimalkan program F-PRB Sultra yang dapat dirasakan manfaat positifnya oleh masyarakat hingga ke daerah-daerah.

Selain itu dia juga berkomitmen membangun koordinasi dan sinergitas bersama F-PRB yang berada di daerah Kabupaten/Kota untuk mengembangkan program kerja dalam meminimalisir risiko bencana.

“Terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Kita akan bersama-sama menjalankan dan memajukan organisasi F-PRB ini untuk agar memberikan manfaat kepada masyarakat dan daerah,”katanya saat memberikan sambutan.

Acara tersebut, dihadiri langsung dari berbagai unsur Pemerintah Provinsi, BPBD, Institusi TNI, Polri dan organisasi dari Pers, Pramuka, PMI, IDI, PPNI, KADIN, Basarnas, dan lainnya se-Sultra.*

Sekjen GP Ansor Resmikan Langsung Sekretariat GP Ansor Sultra

0

Kendari – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas diwakili Staf Khusus Menag H Abdul Rochman yang akrab disapa Gus Adung, meresmikan Graha Gerakan Pemuda Ansor Prov. Sultra sekaligus membuka Kursus Banser Lanjutan Gerakan Pemuda Ansor Prov. Sultra yang berlangsung di Sekretariat GP Ansor Sultra, Minggu (3/9/2023).

Turut hadir, Kakanwil Kemenag Sultra H Muhamad Saleh, Rektor IAIN kdi, Rektor UHO, pimpinan banom di lingkungan nahdiyin NU Sultra, Muslimat NU, Pimpinan GP Ansor, Pimpinan Satkerwil GP Ansor se Sultra serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekjen GP Ansor, Gus Adung mengatakan jika ikhtiar membuat Kantor Gerakan Pemuda Ansor di Sultra menurut
telah dimulai sejak kepemimpinan sebelumnya, yang saat itu mengundang pimpinan pusat untuk meletakkan batu pertama.

“Setelah sekian tahun batu itu diletakkan, hari ini kita bersama-sama mensyukuri berdirinya dan diresmikannya penggunaan Graha Gerakan Pemuda Ansor yang megah,” ungkapnya.

Menurut Gus Adung, gedung lantai dua tersebut merupakan markas bagi pergerakan perjuangan GP Ansor, yakni berbuat baik untuk semua. GP Ansor memiliki mandat yang utama dan pertama, yaitu menjaga dan memastikan keberlangsungan ajaran Islam Ahlusunnah wal jamaah itu lestari.

Dirinya menyebut, misi GP Ansor digambarkan dengan foto dan statemen Gusdur yang dipajang di ruang tersebut yaitu “Jika Kamu Berbuat Baik, Orang Tidak Akan Pernah Bertanya Apa Agamamu”.

“Perjuangan atau misi kedua dapat dilihat dari foto Gus Yaqut dan kalimat pamungkas yang sering diulangi oleh beliau ‘Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia’. Itu mandat dari Gerakan Pemuda Ansor yang kedua,” tegas Gus Adung.

Dirinya menambahkan, jika ulama telah menegaskan bahwa untuk menegakkan ajaran Ahlusunnah wal jamaah, perlu bangunan yang kokoh, stabil dan amam. Karena itulah didirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Maka pembangunan Graha Gerakan Pemuda Ansor dimaksudkan untuk menegakkan perjuangan dua misi tersebut.

Gus Adung mengimbau agar memanfaatkan Graha Gerakan Pemuda Ansor dengan sebaik-baiknya, bukan hanya sebagai tempat pemuda Ansor beraktifitas. Tapi bagi semua yang memiliki semangat menghadirkan agama yang Rahmat juga semangat menghadirkan Indonesia yang nyaman bagi kita semua, apapun agama, suku dan latar belakangnya.

“Rumah ini, meski didirikan oleh Ansor namun diperuntukkan bagi semuanya. Sehingga semua merasa tenteram berada di Graha Gerakan Pemuda Ansor ini,” imbuhnya.

Atas nama pimpinan pusat, dirinya mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut, baik yang mewakafkan tanahnya untuk Kantor Gerakan Pemuda Ansor maupun para donatur.

“Jangan mengira kgiatan kecil yang kita lakukan ini tidak diperhitungkan oleh orang-orang. Karena, tidak ada satupun organisasi di Indonesia yang melakukan pergerakan masif, terus-menerus diberbagai daerah dalam waktu bersamaan seperti Gerakan Pemuda Ansor,’ pungkasnya.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Prov. Sultra Pendais Haq mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam pembangunan Graha Gerakan Pemuda Ansor. Dikatakannya, hal tersebut adalah bukti keberhasilan bersama dalam mengelola organisasi dengan baik.

Kegiatan ini juga dihadiri 50 orang peserta utusan dari kab/kota se Sultra yang akan mengikuti Kursus Banser Lanjutan Gerakan Pemuda Ansor Prov. Sultra.*

Berkunjung di Sultra Penasehat DWP Kemenag Disambut Baik Jajaran Kanwil Kemenag Sultra

0

Kendari – Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag RI Ny. Eny Retno Yaqut bersama stafsus Menag H Abdul Rochman tiba di Bandara Halu Oleo Kota Kendari, Minggu (3/9/2023). Kehadiran Penasehat DWP Kemenag RI dan rombongan disambut hangat dan penuh suka cita oleh Kakanwil dan jajaran DWP Kemenag Sultra, ditandai dengan pengalungan kain tenun khas daerah.

Diacara penyambutan tersebut, Ny. Eny Retno Yaqut juga menerima buket bunga dari Ketua DWP Kanwil Kemenag Sultra Ny. Nurna Saleh. Hadir dalam penyambutan, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se Sultra, pejabat administrator lingkup Kanwil Kemenag Sultra serta sejumlah kepala madrasah.

Kehadiran Ny. Eny Retno Yaqut di Bumi Anoa, dalam rangka memberikan pembinaan bagi jajaran DWP Kemenag Sultra sekaligus menghadiri Pembukaan Gelaran Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat Nasional dan Expo Madrasah.

Sebelum meninggalkan bandara menuju lokasi kegiatan, Ny. Eny Retno Yaqut menyempatkan diri berbincang dengan bahasa asing kepada beberapa siswa-siswi MAN IC Kendari, serta foto bersama. *

Nurmi Erawati Terpilih Sebagai Ketua DPC KAI Kota Kendari

0

Kendari – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Kendari menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) perdana disalah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (2/8/2023).

Dalam Konfercab pertama ini, salah satu agendanya yakni pemilihan Ketua DPC KAI Kota Kendari untuk periode 2023-2028 mendatang dan menyusun kepengurusan organisasi.

Berdasarkan hasil pemilihan Ketua DPC KAI Kota Kendari, Nurmi Erawati menjadi pemilik suara terbanyak dengan total suara 14, mengungguli pesainggnya Andi Muh. Hasgar yang hanya meraup delapan suara. Dengan demikian, Nurmi Erawati berhak menakodai DPC KAI Kota Kendari selama lima tahun kedepan.

Kepada awak media ini, Nurmi Erawati mengaku akan menjalankan program-program organisasi, sebagaimana yang sudah disusun dan dirangkum dalam visi misi-nya

Terlebih, pihaknya bakal menggandeng stackholder terkait, khususnya di bidang penegakkam hukum guna memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, dirinya berkomitmen turut membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya masyarakat Kota Kendari yang ingin berkecimpung di dunia advokat.

“Terpenting, organisasi ini menjadi wadah yang bermanfaat untuk masyarakat pencari keadilan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Dermawan mengucapkan selamat atas terpilihnya Nurmi Erawati sebagai Ketua DPC KAI Kota Kendari.

Dia berharap, Nurmi Erawati dapat mengemban amanah ini sebaik-sebaiknya dan diminta untuk terus meningkatkan profesionalitas dan solidaritas advokat yang tergabung di DPC KAI Kota Kendari.

Andri menambahkan, target berikutnya setelah berhasil menyelenggarakan Konfercab di Kabupaten Kolaka dan Kota Kendari, yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kabupaten Konawe dan Kota Baubau.

“Besok Konfercab DPC Konsel, pekan depan di Konawe dan Baubau. Jadi sementara ada lima daerah yang DPC KAI-nya sudah terbentuk, sambil menunggu perkembangan keanggotaan di 12 daerah lainnya di Sultra,” pungkasnya.*

Ini Penjelasan PT. SLG Soal Tudingan Illegal Mining

0

Kendari – Terkait tudingan PT Surya Lintas Gemilang (PT LSG) banyak melakukan kejahatan pertambangan yang dihembuskan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pemerhati Tambang (GMPT) Sultra Awaludin di salah satu media online ditanggapi pihak PT SLG.

Arman selaku Humas PT Surya Lintas Gemilang (PT LSG) membantah tudingan tersebut. Menurutnya tudingan yang ditujukan kepada PT LSG, ibarat seperti peribahasa tong kosong nyaring bunyinya.

“Tuduhan itu tidaklah benar dan mendasar. Aktivitas penambangan yang kami lakukan (PT SLG) telah sesuai aturan yang berlaku, seperti izin ESDM maupun dinas kehutanan serta dinas yang berhubungan dengan pertambangan. Bahkan juga telah memperhatikan dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial,” kata Arman, saat dikonfirmasi Minggu (3/9/2023).

Arman menyebut PT SLG sangat terbuka dengan segala kritikan, tetapi dengan catatan kritikan yang sifatnya membangun. Oleh karena itu dirinya mewakili pihak PT SLG membantah dugaan perambahan kawasan hutan tanpa adanya IPPKH/PPKH.

“Itu juga baru berbicara sebatas dugaan. Saya selaku Humas PT SLG sudah berkomitmen untuk tidak melakukan kejahatan pertambangan, apalagi merusak kawasan hutan,” tegasnya.

Lebih jauh, Arman membeberkan jika PT SLG selalu memberikan kontribusi terhadap masyarakat lingkar tambang yang ada di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

“Selain itu kami juga melakukan program rehabilitasi dan reklamasi dengan baik sesuai dengan aturan, karena slogan kami yakni “Keberlanjutan Investasi Masa Depan Negara dan Daerah di Sulawesi Tenggara,” terang dia.

Menurutnya jika PT SLG kedapatan melakukan kejahatan pertambangan atau merambah kawasan hutan, pasti sudah ditindak oleh pihak pemerintah dan penegak hukum.

Pihaknya juga mengaku tidak menutup untuk membuka komunikasi dari segala arah. PT SLG, kata dia jika telah terjadi kasus seperti yang dituduhkan sebaiknya dibicarakan dengan baik, karena PT SLG selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik.

Selain itu, Arman juga meminta kepada Ketua Umum GMPT untuk membuktikan dan menunjukkan tudingan dugaan yang telah dilayangkannya.

“Pihak GMPT telah menuding kami telah melakukan kejahatan pertambangan, maka tudingan tersebut haruslah bisa dibuktikan dan ditunjukkan,” sebutnya.

Arman cukup menyesalkan pernyataan Ketua Umum GMPT Awaludin yang menyebutkan bahwa kegiatan PT SLG diduga melakukan perambahan kawasan hutan produksi kejahatan pertambangan masuk dalam kawasan hutan (HPT) tanpa izin seluas 74,99 Ha dengan jenis hutan produksi terbatas itu tidak benar

“Pernyataan itu juga salah persepsi, dimana kami sudah mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku dari pemerintah. Apalagi terkait masalah perpajakan dimana kami sudah melakukan aturan yang benar dalam perpajakan,” ungkapnya.

Untuk itu atas berbagai tudingan yang dialamatkan ke PT SLG, Arman mewakili PT SLG melakukan klarifikasi dan meminta kepada awak media agar memberitakan hal ini secara berimbang dan tidak sepihak.

“Paling penting kita tidak mau saling menuduh atau membuat perspektif yang berbeda,” tutupnya.*

PT. Tunggala Prima Teknik Berikan Santunan Terhadap Keluarga Korban

0

Kendari – Sebelumnya terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia yang bekerja di PT. Tunggala Prima Teknik pada Sabtu 2 September 2023.

Diketahui PT. Tunggala Prima Teknik merupakan pihak ketiga dan bekerjasama dengan PLN.

Korban yang bernama I Wayan Supartayasa mengalami kecelakaan kerja usai memperbaiki kabel yang berada di Jalan Kolonel Abd Hamid, Kali Kadia Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari.

Menanggapi hal tersebut Direktur PT. Tunggala Prima Teknik, Haji Hamzah, mengatakan pihaknya merespon cepat atas pekerjanya yang meninggal.

“Kami langsung merespon cepat dan langsung mendatangi keluarga korban di Kecamatan Amonggedo, Konawe,” katanya ditemui di Kantornya usai mengunjungi keluarga korban.

Ia juga mengungkapkan pihaknya juga langsung memberikan bantuan dan santunan kepada Keluarga Korban.

“Tadi juga kami langsung berikan bantuan dan santunan terhadap keluarga korban,” ungkapnya.

Lanjutnya pihaknya merespon cepat persoalan tersebut untuk menunjukkan tanggung jawab perusahaan terhadap pekerjanya.

“Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap keluarga korban,” pungkasnya.*

Kecelakaan Kerja, Pekerja Listrik di Kendari Meninggal Dunia

0

Kendari – Seorang pekerja yang bekerja di PT. Tunggala Prima Teknik meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja pada Sabtu 2 September 2023.

Diketahui PT. Tunggala Prima Teknik merupakan pihak ketiga dan bekerjasama dengan PLN.

Korban yang bernama I Wayan Supartayasa mengalami kecelakaan kerja usai memperbaiki kabel yang berada di Jalan Kolonel Abd Hamid, Kali Kadia Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari.

Salah satu rekan korban Junaidi mengatakan saat kejadian korban sedang memindahkan salah satu kabel dari Kabel KWH ke kabel CTR. Namun korban tak sengaja memegang kabel yang bertekanan tinggi.

“Dia tadi kenanya dia sentuh kabel SR yang berasal dari tegangan yang sebelah,” ujarnya.

Lanjutnya pasca melihat kejadian tersebut kemudian dirinya langsung mencoba menolong korban dengan menarik tangan korban agar terlepas dari sengatan listrik.

“Saya pas kejadian itu saya langsung sigap langsung naik mengevakuasi korban. Saya tarik saja tangannya sebisa mungkin supaya terlepas dari itu kabel habis itu saya evakuasi ke bawah,” jelasnya.

Ia menuturkan saat di tempat kejadian perkara (TKP) korban masih dalam keadaan hidup namun saat dievakuasi ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan dari dokter korban kemudian meninggal.

“Di sana tadi masih berdenyut nadinya, cuman di perjalanan tadi juga masih ada, di sini masih ada dan saat dibawa masuk di UGD dan ditangani dokter di situ korban sudah melemah detak jantungnya dan dilayani lagi oleh dokter dia meninggal,” pungkasnya.

Sementara itu Manajer PLN UP3 Kendari Eko Riduan saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan peristiwa tersebut.

“Korban adalah salah satu personil dari vendor pihak ke tiga, yang bersangkutan sedang melaksanaan pekerjaan perbaikan drop tegangan, agar tegangan di pelanggan lebih baik,” katanya.

Selain itu melalui keterangan resminya Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar Ahmad Amirul Syarif mengatakan PT PLN (Persero) sebagai pemegang mandat di bidang kelistrikan berkomitmen untuk terus memberikan pasokan listrik yang andal dan senantiasa meningkatkan layanan bagi pelanggan sampai ke pelosok negeri.

Menanggapi hal yang terjadi kepada petugas di Jalan Abdul Hamid, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, PLN turut merasakan belasungkawa dan berduka cita yang sedalam-dalamya.

“Sebelumnya, pekerjaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan dalam hal perbaikan tegangan. PLN juga menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas perjuangan dan dedikasi yang diberikan oleh petugas selama mengabdi,” katanya.

Dalam hal ini, PLN juga menghimbau masyarakat agar dapat menyampaikan informasi apabila melihat potensi bahaya melalui aplikasi PLN Mobile atau dapat menghubungi Contact Center PLN di nomor 123. Selain itu jika ada potensi gangguan akibat pohon yang mendekati jaringan, PLN turut menghimbau masyarakat untuk memberikan info melalui kanal tersebut.

“PLN memastikan pasokan listrik berjalan lancar dan kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada PLN,” tutupnya.*

Kakanwil Kemenkumham Sultra Apresiasi Komitmen Pemberdayaan UMKM oleh Kadin Sultra

0

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba mengapresiasi penghargaan Indonesian Award 2023 yang diberikan Inews Media Group kepada Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Kamis (31/8/2023).

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Kadin Sultra atas inisiatif akselerasi ekonomi daerah melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menurut dia, torehan prestasi yang diraih Kadin Sultra merupakan kebanggaan bagi bumi anoa. Ia juga menyebutkan, bahwa Anton Timbang adalah kebanggan Sultra untuk Indonesia Raya.

“Selamat atas penghargaan yang diterima oleh Kadin Sultra. Semoga dibawa kepemimpinan Bapak Anton Timbang, Kadin Sultra makin komitmen dalam membangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara,” ungkap Silvester saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (1/9/2023).

Lebih lanjut, Silvester menjelaskan, bawah dibawa kepemimpinan Anton Timbang, Kadin Sultra selalu berkomitmen dalam membangun perekonomian daerah.

Silvester Sili Laba juga menyampaikan, bahwa Kadin Sultra senantiasa membangun kerja sama, sinergitas dan kolaborasi bersama stakeholder.

“Kadin Sultra selalu membuka ruang kolaborasi dengan pihak lain, salah satunya bersama Kanwil Kemenkumham Sultra,” ujarnya.

Silvester mengungkapkan, bahwa pihaknya akan selalu membantu Kadin Sultra dalam mendaftarkan Perseroan Perorangan untuk UMKM yang ada di Sulawesi Tenggara.

“Kerjasama Kanwil Kemenkumham Sultra dengan Kadin Sultra akan terus kita bangun dalam memberikan pelayanan terhadap UMKM. Dari poros tenggara kita bersama Kadin akan bangun Indonesia Raya yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kadin Sultra bekerjasama degan Kanwil Kemenkumham Sultra dalam membantu pelaku UMKM untuk memperoleh perseroan perorangan.

Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang menyebutkan bahwa salah satu upaya pemberdayaan dan pengembangan UMKM yang telah diinisiasi Kadin Sultra adalah pembuatan 1000 perseroan perseorangan.

“Sehingga mereka (UMKM) mempunyai legalitas, dan pada akhirnya nanti mereka bisa mendapatkan bantuan dari perbankan,” ujar Anton Timbang.*

Kakanwil Kemenag Sultra Pastikan Menag Buka Langsung Kegiatan KSM di Kendari

Kendari – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra Muhamad Saleh mengatakan pihaknya memastikan Menag RI KH. Yaqut Cholil Qoumas atau lebih dikenal dengan sapaan Gus Yaqut akan membuka langsung kegiatan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat Nasional di Kota Kendari pada Minggu 3 Januari 2023.

“Menag Yaqut yang akan membuka langsung, dan kedatangannya juga ditemani beberapa pejabat jajaran internal Kemenag,” katanya, Sabtu 2 Januari 2023.

Ia juga mengungkapkan saat ini pihaknya sementara memfinalisasi persiapan KSM yang akan digelar esok.

“Kita sementara finalisasi persiapan sejauh ini tidak ada kendala, berkat dukungan semua pihak,” ungkapnya disela-sela memantau persiapan pembukaan KSM di Balai Kota Kendari

Lanjut Saleh menuturkan kegiatan ini akan berpusat di 3 (tiga) titik diantaranya, pembukaan di Balai Kota Kendari, KSM di Gedung Perpustakaan, dan Expo diGOR Apriani.

“Dan saat ini kontingen sudah hampir masuk semua dari 33 Provinsi,” tambahnya.

Sambungnya Gus Yaqut juga dalam kunjungannya akan meresmikan sekretariat GP Ansor Sultra dan membuka kegiatan Susbalan di Kendari serta akan mengunjungi Expo di IAIN Kendari.

Pihaknya juga berharap dengan adanya kegiatan ini akan menumbuh kembangkan UMKM di Sultra.

“Pada pelaksanaan KSM nasional 2023 di Sultra, peserta diperkirakan sekitar 1.500 orang yang terdiri dari peserta penuh dan peserta penggembira, Untuk peserta penuh, setiap provinsi akan mengutus 22 orang delegasinya yang terdiri dari 11 peserta dan 11 pendamping, Peserta penggembira juga diisi oleh pejabat-pejabat Kemenag tiap-tiap provinsi dan masyarakat lainnya untuk memeriahkan kegiatan, dan dari kegiatan ini semoga para pelaku UMKM dapat merasakan dampaknya,” pungkasnya.*

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Memaknai Hari Lahir dan Hari Bhakti Kejaksaan RI

0

Pada kesempatan kunjungan-kunjungan kerja ke daerah, Jaksa Agung ST Burhanuddin tertegun dengan bangunan kantor Kejaksaan yang dibangun di era Tahun 1950an. Bangunan-bangunan tersebut menunjukkan eksistensi Kejaksaan sampai sekarang terutama yang ada di daerah Jawa.

Hari Lahir Kejaksaan RI yang dikukuhkan dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI yaitu Tanggal 2 September, diperingati sebagai momentum melakukan transformasi diri dan introspeksi lembaga Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang tidak lupa dengan sejarah dan meletakkan dasar yang kuat bahwa Kejaksaan RI lahir bersamaan dengan keberadaan Bangsa sebagai panglima hukum negara ini.

“Bagi Insan Adhyaksa dimanapun berada, hari ini mengingatkan 78 Tahun yang lalu tepatnya 15 hari setelah Kemerdekaan RI, lahirlah lembaga tercinta dan menjadi kebanggaan warga Adhyaksa yaitu Kejaksaan RI, agar ini dijadikan momentum untuk menjaga Marwah Adhyaksa yang semakin dipercaya oleh Masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Di berbagai literasi disebut bahwa Jaksa Agung RI pertama R. Gatot Taroenamihardja yang dilantik pada 2 September 1945, menjadi tonggak sejarah hari lahirnya Kejaksaan RI, walaupun secara definitif penunjukan Jaksa Agung pertama pada 22 Agustus 1945.
Hal ini yang membedakan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yakni pada peristiwa 22 Juli 1960 terjadi pemisahan secara kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan Departemen Kehakiman yang saat ini bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Untuk diketahui, Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan kekuasaan Kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang, seperti diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, menunjukkan hubungan yang kuat dengan konstitusi yakni Pasal 24 Ayat (3) UUD 1945 jo. Pasal 38 Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Kekuasaan Penuntutan berkaitan dengan fungsi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan dan penyelesaian sengketa diluar pengadilan dimana keduanya melaksanakan fungsi berkaitan dengan kekuasaan kehakiman.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan Jaksa harus menjadi bagian dari masyarakat, dan yang terpenting agar Jaksa selalu menjaga kepercayaan masayarakat dengan senantiasa melakukan prioritas penindakan terhadap kasus hukum yang merugikan masyarakat luas.

“Kemudian lebih jauh lagi kejaksaan harus mampu menjadi barometer penegakan hukum Humanis yaitu sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap, kejaksaan mampu bertransformasi dengan kebutuhan hukum masyarakat dengan menggunakan berbagai akses digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan publik akan hukum yang lebih cepat, adaptif dan akuntabel.
Akhir kata Jaksa Agung mengucapkan

“Dirgahayu Kejaksaan RI ke -78, semoga kita Kejaksaan RI selalu ada di hati masyarakat,”.*

Kejati Sultra Periksa Kepala BPBD Konut, AMPLK Minta Tetapkan Tersangka Baru yang Diduga Turut Berperan

0

Kendari – Kejati Sultra sementara menangani perkara Tipikor di WIUP PT Antam Konut dan telah memeriksa seratusan saksi dan telah menetapkan 13 Orang Tersangka.

Kejati Sultra memulai perkara tersebut karena ditemukan adanya kerugian perekonomian negara, dan berdasarkan audit sementara BPK ditemukan kerugian negara sebesar 5,7 Triliun.

Terbaru Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Ns. Muhammad Aidin diperiksa penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan pemeriksaan terhadap Kepala BPBD Konut tersebut berlangsung Jumat 25 Agustus 2023 lalu.

Kepala BPBD Konut ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus atau perkara dugaan korupsi tambang nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konut.

“Penyidik memeriksa satu orang saksi inisial NMA (Ns Muhammad Aidin),” ujar dia saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (1/9/2023).

Dody melanjutkan, Ns Muhammad Aidin diperiksa menyangkut soal izin lingkungan atau Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di wilayah tambang nikel di Blok Mandiodo.

“Yang yang bersangkutan diperiksa terkait izin lingkungan saat menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut saat itu,” jelasnya.

Sementara itu terkait hal tersebut Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sultra, Ibrahim meminta pihak Kejati Sultra untuk segera mempressure semua pihak yang terlibat dan tidak berhenti pada penetapan 13 orang Tersangka.

“Kami menduga masih banyak pihak lainnya yang terlibat, dan kami minta Kejati Sultra untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada awal tahun 2021 Kerja Sama Operasional (KSO) di WIUP PT Antam terbentuk. PT Antam berkerjasama serta memberikan kepercayaan kepada PT Lawu sebagai kontraktor mining dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra berperan selaku Ketua KSO.

PT Lawu dan Perumda Sultra diberikan tanggung jawab menggarap 22 hektar lahan milik PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut). Perjanjiannya, seluruh hasil penambangan ore nikel PT Lawu harus dijual ke PT Antam dengan harga yang telah disepakati bersama.

Namun semenjak 2021 hingga seterusnya berproduksi, PT Lawu hanya menjual sebagian kecil ke PT Antam dan sisahnya dijual ke pabrik smelter. Bahkan, dari 22 hektare, PT Lawu melalui subkontraktor yang ditugaskannya menambang, berani menerobos kawasan hutan lindung sekitar 157 hektar.

Dari hasil penambangan tersebut, PT Lawu mengakalinya dengan menggunakan dokumen terbang perusahaan tambang lainnya yang berada disekitar WIUP PT Antam untuk menjual ore nikel. Sehingga seolah-olah ore nikel tersebut berasal dari WIUP perusahaan dimaksud (penyedia dokumen terbang).*

Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

0

Bali – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyatakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional. Namun, faktanya 90% dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya.

“KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki,” ujar Yasonna dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali pada Jumat, 1 September 2023.

Di era digitalisasi seperti saat ini jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas. Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.

Yasonna menilai bahwa salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali, terutama di tengah masa pandemi, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali justru berkembang dengan pesat.

“Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi,” terang Yasonna.

Pada awal pandemi tahun 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI. Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar

4.265 permohonan. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan, jumlah ini telah mengalami peningkatan sebesar 18% dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.

Selain itu, sebagai daerah yang terkenal dengan destinasi wisatanya, Bali ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism di tahun 2022. Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI.

Sebagai contoh Garam Amed Bali yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) di tahun 2016. Selain menambah nilai jual, produk Garam Amed ini juga memberikan potensi IP-ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem dengan menggelar Festival Garam Amed pada tahun 2019.

“Saya bersyukur bahwa Pak Gubernur dengan komitmennya membuat contoh-contoh peran KI untuk peningkatan ekonomi di Bali, bagaimana produk lokal didorong untuk selalu tumbuh. Atas capaian tersebut, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali atas sinergi dan peran aktifnya dalam upaya mendorong peningkatan permohonan KI di Provinsi Bali,” ungkap Yasonna.

Di sisi lain, Yasonna sendiri menyadari bahwa luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis KI. Dibutuhkan sinergitas antara pemangku kepentingan untuk dapat merangkul para pelaku usaha lokal agar tidak hanya mengembangkan produknya dengan baik, tetapi juga melindungi kekayaan intelektualnya.

Tantangan tersebut bertambah seiring dengan dimulainya pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020 hingga saat memasuki era pasca pandemi yang memberikan dampak yang sangat besar bagi Indonesia, khususnya di bidang ekonomi. Di tengah kesulitan tersebut, Kemenkumham melalui DJKI tengah berupaya keras untuk meningkatkan jumlah pemahaman dan permohonan KI di berbagai daerah di Indonesia dengan menghadirkan inovasi-inovasi terhadap layanan.

Salah satunya dengan menggelar sosialisasi yang berjudul ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ dengan tema Kemenkumham Melayani untuk Indonesia Maju. Kegiatan ini merupakan upaya DJKI untuk menghadirkan Menkumham di tengah-tengah masyarakat untuk berdiskusi secara langsung.

“Kita berharap agar upaya tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan ekonomi, melalui pemanfaatan sistem KI terutama oleh anak-anak muda di Provinsi Bali,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini Yasonna juga menyerahkan Sertifikat Merek ‘Branding Bali’ yang diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, Surat Pencatatan KI Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Universitas Udayana, Sertifikat Merek Ajik Krisna dan Sertifikat Desain Industri Kotak Kemasan Minyak Ajik yang diterima oleh Gusti Ngurah Anom dari Krisna Group.

Lebih lanjut, kegiatan Satu Jam Bersama Menkumham tidak hanya memberikan sosialisasi tentang KI, tetapi juga booth-booth layanan KI yang memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat secara langsung dengan para ahli di bidang KI. Untuk mendukung kemudahan berusaha, kegiatan ini juga memberikan sosialisasi terkait perseroan perorangan.

DJKI juga memberikan fasilitasi gratis bagi para pelaku UMKM di Provinsi Bali yang ingin mendaftarkan merek dan mencatatkan hak ciptanya secara gratis dengan kuota terbatas.*

Warga Tiga Desa di Konsel Blokade Jalan, AJP Beri Solusi

Kendari – Aksi blokade jalan provinsi di tiga desa yakni ruas Desa Lalonggasu, Palotawo dan Lalowatu Kabupaten Konawe Selatan saat ini masih diblokade warga.

Menyikapi persoalan itu, perwakilan masyarakat Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan bersama rombongan anggota DPRD Konawe Selatan menyampaikan aspirasi masyarakat di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kedatangan mereka ditemui langsung Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra B.Bus didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi, Asrin S.Pdi dan sejumlah anggota dewan Sulawesi Tenggara.

Dipertemuan itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra B.Bus memberikan solusi terhadap aksi blokade jalan yang dilakukan masyarakat.

Aksan Jaya Putra (AJP) mengakui banyak persoalan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

AJP menyayangkan pengerjaan jalan provinsi di tiga ruas desa yang menghubungkan Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana tak terselesaikan.

“Kita sesalkan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) menunjuk rekanan bukan perusahaan pemilik Asphalt Mixing Plant (AMP),” ujar AJP.

Menurut AJP, persoalan itu yang menjadi salah satu yang perlu dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kata dia, saat ini pengerjaan ruas jalan tersebut harus terhenti akibat wanprestasi dari perusahaan yang memenangkan pengerjaan jalan di ruas tersebut.

Meski bukan daerah pemilihan (dapil) pemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu, AJP memandang persoalan aspirasi masyarakat perlu disahuti.

“Solusi swakelola untuk melanjutkan pengaspalan jalan yang telah dianggarkan Rp 4,7 Miliar tidak memungkinkan untuk dikerjakan. Kalaupun dianggarkan ulang di APBD Perubahan akan terkendala waktu untuk pengerjaannya,” ujar AJP.

DPRD Provinsi, kata dia, telah menyepakati solusi pengaspalan jalan itu bersama Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Sultra Harmunadin dalam pertemuan itu.

Kata AJP, telah disepakati dalam pertemuan bersama masyarakat di tiga desa dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan penanganan sementara Rp 200 juta melalui anggaran APBD-Perubahan.

“Jadi solusinya kita melakukan penanganan jangka pendek untuk kegiatan perbaikan jalan. Selain itu Bina Marga Provinsi akan menurunkan alat berat pekan depan untuk perbaikannya,” tuturnya.

Tak hanya itu, sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi, AJP akan mengawal anggaran kelanjutan pengaspalan jalan itu.

“Usulan pengaspalan jalan juga kita akan kawal. Rencananya dinas terkait mengusulkan Rp 15 Miliar untuk pengaspalan yang menghubungkan Kecamatan Andoolo dan Kecamatan Tinanggea,” jelas Calon Walikota Kendari ini.

“Tanggung jawab saya sebagai banggar akan mengawal. Usulan Rp 15 Miliar kita akan usulkan. Kalau 17 kilometer dengan kebutuhan dana tersedia kenapa tidak kita tuntaskan. Perbaikan jalan yang 1 kilometer juga akan di lakukan perbaikan saat ini,” jelas AJP dihadapan masyarakat tiga desa Kecamatan Tinanggea di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.*

Diduga Terlibat dalam Perkara Tipikor di WIUP Antam Konut, Direksi dan Pemegang Saham PT. LAM dan PT. KKP Diadukan ke Kejati Sultra

0

Kendari – Sebelumnya dalam penanganan perkara Tipikor di WIUP PT Antam Konut, Kejati Sultra telah menetapkan 13 Orang Tersangka dan telah memeriksa seratusan saksi.

Kejati Sultra memulai penyelidikan perkara tersebut karena ditemukan kerugian perekonomian negara, tak main-main angka kerugian sementara berdasarkan hasil audit BPK sebesar 5,7 Triliun.

Selain itu Kejati Sultra telah melakukan penyitaan sejumlah aset dan uang senilai 79 Miliar.

Diketahui berdasarkan keterangan Kejati Sultra Dua Perusahaan yang diduga terlibat yaitu PT. LAM dan PT. KKP.

Untuk PT. LAM sendiri, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka YB Pelaksana Lapangan PT LAM, OS Direktur PT LAM, dan WAS Pemilik PT LAM, sementara PT. KKP, Direkturnya AA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru Kejati Sultra akan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri kemana saja aliran dana dari perkara Tipikor tersebut.

Terkait hal tersebut Penanggung Jawab Koalisi Pembela Keadilan (KPK) Sultra, Rasyidin secara resmi mengadukan sejumlah direksi dan pemegang saham PT. LAM dan PT. KKP di PTSP Kejati Sultra.

Diketahui koalisi lembaga tersebut terdiri dari Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Advokasi Lingkungan Indonesia (PM PALI) Sultra, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Hukum (Simpul) Sultra dan Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) Sultra.

Aduan tersebut berdasarkan dugaan keterlibatan dan penerimaan manfaat yang diduga diterima oleh sejumlah direksi dan pemegang saham lainnya di PT. KKP dan PT. LAM.

“Kami menduga direksi dan pemegang saham lainnya menerima manfaat dari perkara Tipikor di Kejati Sultra yang sementara bergulir,” kata Rasyidin usai mengadukan pada, Jum’at 1 September 2023.

Lebih jauh Rasyidin mengungkapkan bahwa dalam Profil Perusahaan PT. LAM dan PT. KKP yang diambil dari AHU Kemenkumham masih tertera beberapa nama lainnya.

“Di profil perusahaan masih ada beberapa nama lainnya, dan berdasarkan hal tersebut kami meminta Kejati Sultra untuk memeriksa dan mengusut tuntas kemana saja aliran dana yang mengalir,” ungkapnya.

Terakhir pihaknya akan terus melakukan pressure terhadap perkara ini hingga semua direksi dan pemegang saham dapat dijerat dengan hukum.

Sementara itu Kasipenkum Kejati Sultra Dodi membenarkan aduan tersebut.

“Aduan kita sudah terima, dan akan kita tindak lanjut sesuai SOP Kejati Sultra,” ujarnya singkat.

Selain itu dikutip dari AHU Kemenkumham berikut komposisi Direksi dan Pemegang saham PT. LAM, Glen Ario Sudarto sebagai Direktur dengan komposisi saham 75 lembar, dan Tan Lie Pin sebagai Komisaris dengan komposisi saham 175 lembar.

Kemudian pada tanggal 12 Agustus 2020 terjadi perubahan disertai komposisi saham, nama Glen Ario Sudarto sudah tidak ada, dan dimasukkan beberapa nama baru.

Tan Lie Pin tetap dengan komposisi saham 175 lembar, Nanang Sujatmo jabatan tidak ada tetapi memiliki saham sebanyak 75 lembar, Samuel tanpa saham sebagai Direktur, Ofan Sofwan tanpa saham sebagai Komisaris.

Lanjut pada 19 Februari 2021, Tan Lie Pin kembali menjadi Komisaris, namun nama Samuel sudah tidak ada, sedangkan Nanang tetap seperti sebelumnya, dan Ofan Sofwan sebagai Direktur.

Dan pada 13 Desember 2021 kembali terjadi perubahan Tan Lie Pin tanpa jabatan komposisi saham 100 Lembar, Nanang Sujatmo sebagai Komisaris tanpa saham, Ofan Sofwan sebagai Direktur tanpa saham, dan PT. Khara Nusa Investaama sebanyak 150 lembar saham.

Terakhir pada 2 Maret 2022 kembali terjadi perubahan, Tan Lie Lin tanpa jabatan dengan 12 lembar saham, Nanang Sujatmo dan Ofan Sofwan tetap sebagai Komisaris dan Direktur, dan PT. Khara Nusa Investaama sebanyak 238 lembar saham.

Sementara itu PT. KKP berikut komposisi Direksi dan Pemegang sahamnya, dalam profil perusahaan tersebut, menunjukkan Arinta Anila Apsari istri dari Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) menduduki jabatan sebagai Komisaris PT KKP dengan nilai saham sebesar Rp250 juta.

Sementara, Abu Hasan selaku Komisaris Utama PT KKP memiliki saham mayoritas sebanyak Rp1.87 miliar diikuti Dirut PT KKP, Dwi Budi Wiyono Rp250 juta serta Direktur PT KKP, Andi Sutriyani Rp125 juta.

Di Tahun yang sama (2006), PT KKP mengubah struktur organisasi perusahaan dan pemegang saham. Arinta Anila Apsari, terlihat masih menduduki posisi Komisaris PT KKP, namun nilainya sahamnya beda dari sebelumnya, yakni Rp125 juta.

Perubahan struktur kembali dilakukan PT KKP pada tahun 2011, dengan tetap menempatkan Arinta Anila Apsari sebagai Komisaris PT KKP dengan nilai saham sebesar Rp125 juta. Dua tahun berikutnya, tepatnya tahun 2013 PT KKP lagi melakukan perubahan struktur dan pemegang saham, tapi posisi Arinta Anila Apsari masih sebagai Komisaris PT KKP dengan nilai saham yang sama.

Kemudian, pada Tahun 2018, PT KKP kembali merombak secara besar-besaran struktur dan pemegang saham yang tinggal menyisakan nama Arinta Anila Apsari, sisahnya nama-nama baru dalam pengurus direksi maupun pemegang saham. Kali ini, nilai saham Arinta Anila Apsari yang masih menduduki posisi Komisaris naik drastis dari nilai saham Rp125 juta menjadi Rp1 miliar.

Menyusul, Andy Ady Aksar yang didapuk menjadi Dirut PT KKP dengan nilai saham Rp750 juga, PT Harco Mineral Resources Rp750 juta dan Andi Adriansyah ditunjuk sebagai Direktur PT KKP tetapi tidak memiliki saham.

Di tahun berikutnya, perombakan kembali terjadi, menyisahkan Direktur PT KKP Andi Andriansyah, Dirut PT KKP Andi Ady Aksar dan Komisaris PT KKP Arinta Anila Apsari. Disini, komposisi pemegang saham hanya dipegang oleh Arinta Anila Apsari dengan nilai saham Rp1.75 miliar dan Andi Ady Aksar sebesar Rp750 juta.

Dua tahun berikutnya, PT KKP kembali merombak kepengurusan maupun pemegang saham, yang mana nama Ady Ady Aksar dan Arinta Anila Apsari tidak ada dalam komposisi pengurus dan pemegang saham. Krisna Pujabaskara bertindak sebagai Komisaris PT KKP dengan nilai saham yang dimiliki Rp1.75 miliar, disusul Desti Nudriawati Rachmat dengan saham Rp750 juta. Sementara Dirut PT KKP, Andi Andriansyah tidak memiliki saham.

Terakhir, pada tahun 2023, komposisi pengurus dan pemegang saham sama dari tahun sebelumnya. Bedanya, Arinta Anila Apsari kembali masuk dalam jajaran pemegang saham mayoritas PT KKP sebesar Rp1.750 miliar.

Terkait hal tersebut media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait lainnya.*

PT Vale Kenalkan Taman Kehati sebagai Komitmen Terhadap Keberlanjutan di Balairung UGM

0

YOGYAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus mewujudkan komitmennya untuk turut mengkampanyekan pentingnya perusahaan khususnya tambang dalam beroperasi senantiasa peduli terhadap keberlanjutan.

Salah satunya dilakukan PT Vale dengan hadir bersama sejumlah perusahaan Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dengan mengikuti pameran Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (31/8/2023).

Pada pameran tersebut, PT Vale menghadirkan informasi terkait upaya yang telah dilakukan dalam menjaga agar lingkungan pada area operasional maupun di luar area operasional tetap terpelihara, melalui andil perusahaan dalam mendukung program pelestarian hutan beserta ekosistem didalamnya.

Beberapa informasi dihadirkan, seperti upaya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan (16 Kabupaten) dengan luasan 14.230 Hektar, Provinsi Sulawesi Tengah (2 Kabupaten) dengan luasan 2.310 hektar dan Provinsi Jawa Barat (3 Kabupaten) seluas 435 hektar. Sementara total pohon yang telah ditanam mencapai 3,7 juta pohon, termasuk di antaranya 17.631 pohon endemik.

Termasuk, memperkenalkan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Sawerigading Wallacea yang merupakan fasilitas yang dikembangkan dari Nursery PT Vale. Taman Kehati menjadi sarana konservasi flora dan fauna, sarana edukasi keanekaragaman hayati, tempat rekreasi dan sarana olahraga jogging. Taman ini telah diresmikan pada 30 Maret 2023 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Director Environment and Permit Management PT Vale, Zainuddin menjelaskan, kampanye terhadap komitmen keberlanjutan patut dilakukan agar masyarakat tahu, bahwa sebagai perusahaan tambang PT Vale sangat konsen untuk menjaga lingkungan dengan melakukan berbagai program tidak saja merehabilitasi DAS tapi juga melakukan penanaman pohon serta melakukan konservasi flora dan fauna untuk mencapai target ‘no biodiversity loss’.

“Kampanye komitmen keberlanjutan kita harus terus disebarluaskan ke masyarakat, salah satunya melalui lingkungan kampus agar mereka bisa mengetahui andil perusahaan dalam menjaga keberlanjutan sesuai nilai-nilai perusahaan: menghargai bumi dan manusia,” jelasnya.

Zainuddin menuturkan, good mining practices yang telah diterapkan PT Vale selama 55 tahun tentunya semakin menegaskan, jika perusahaan sangat memperhatikan seluruh aspek dalam beroperasi.

“Kegiatan ekstraksi pertambangan sangat penting mendukung aktivitas manusia, tentunya diharapkan saat yang bersamaan kegiatan tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Makanya penerapan good mining practices menjadi hal yang wajib dijalankan,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dyah Murtiningsih, menyebut mereka yang diundang adalah perusahaan yang konsisten dalam melakukan konservasi sumber daya alam hayati.

“Di sini juga ada perusahaan-perusahaan yang kita undang untuk hadir, ini adalah perusahaan-perusahaan yang sudah konsentrasi dan konsisten di dalam melakukan konvservasi sumber daya alam hayati, meskipun mereka bidang tugasnya terkait perusahaan tambang dan lain-lain,” jelasnya dalam sambutannya, Kamis (31/08/2023).

Dyah menyebut, perusahaan-perusahaan yang hadir tersebut sudah memiliki komitmen untuk melakukan sejumlah upaya menjaga konservasi keanekaragaman hayati.
“Ada beberapa yang sudah kita lihat, komitmen perusahaan untuk menjaga konservasi sumber daya alam hayatinya yang ada di wilayah konsesinya, dan tentu saja aktivitas rehabilitasi yang sudah dilakukan, dan tentu saja reklamasi yang harus mereka kembalikan,”katanya.

Menurutnya, perusahaan ini sudah memiliki prestasi dalam menjaga keanekaragaman hayati di wilayah konsesinya, sudah melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di wilayahnya, serta sudah melakukan reklamasi tambang, meskipun ini semua masih berproses.

Selain dihadiri oleh delapan perusahaan, kegiatan yang digelar dalam rangka penganugerahan Doktor Honoris Causa kepada Wahyudi Wardojo tersebut juga dihadiri oleh sejumlah mahasiswa, sivitas akademika, serta masyarakat umum.
Mereka yang hadir adalah pihak-pihak sangat konsentrasi terhadap keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia.

“Indonesia ini memiliki mega biodiversity kedua setelah Brasil, dan ini kita harus bangga, terus melestarikan, dan melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia.”

Sementara, Direktur Konservasi Tanah dan Air KLHK, Muhammad Zaenal Arifin menambahkan, kegiatan itu digelar untuk menampilkan kegiatan-kegiatan keanekaragaman hayati.

“Untuk menampilkan kegiatan-kegiatan keanekaragaman hayati melakui kegiatan pascareklamasi, dan terutama juga ada kewajiban peserta untuk rehabilitasi DAS. Termasuk perusahaan-perusahaan yang ikut, yang punya tanggung jawab di PPKH,” tuturnya.

Salah satu perusahaan yang menerima undangan dan menghadiri kegiatan tersebut adalah PT Vale, yang menurut Zainal memiliki kewajiban yang cukup besar terkait rehabilitasi DAS.
“Vale ini kewajibannya cukup besar terkait dengan rehabilitasi DAS, tapi kita harus mengapresiasi teman-teman di Vale, karena aktivitas mereka untuk rehabilitasi itu cukup cepat,”ungkapnya
Saat ini, lanjut Zainal, berdasarkan aktivitas yang ada di kawasan Vale, reklamasi maupun rehabilitasi DAS cukup mampu menunjukkan keanekarahgaman hayati.

“Ini kita melihat aktivitas Vale, baik di reklamasi maupun rehab DAS itu cukup bisa menunjukkan keanekaragaman hayati,” ujarnya.

Kedelapan perusahaan yang hadir dalam kegiatan tersebut, menurut dia merupakan perusahaan yang concern pada keanekaragaman hayati.

Menurutnya, delapan ini yang nilai memang punya concern pada keanekaragaman hayati, concern pada pemulihan lingkungan pascatambang, dan juga penutupan lahan revegetasi di kawasan tambang dan di luar tambang.

“Kita juga mengapresiasi nih dengan tampilnya mereka di sini, mendukung kegiatan orasi ilmiah pemberian Doktor Honoris Causa pada Pak Wahyudi. Pak Wahyudi itu tokoh keanekaragaman hayati Indonesia, bahkan diakui dunia,” tuturnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Roosi Tjandrakirana, Direktur Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan.
Roosi menyebut bahwa pihaknya yang mengurus soal perizinan penggunaan kawasan hutan memang harus peduli pada kegiatan terkait konservasi.

“Saya kira terkait dengan perizinan ya, memang perlu peduli juga dengan kegiatan yang terkait dengan konservasi. Sebab,salah satu kewajibannya memang diwajibkan untuk terkait perlindungan Kawasan,”ungkapnya.

Areal atau lahan yang diberikan izin, menurut dia, memang menjadi tanggung jawab pemegang perizinan. Namun, pihaknya sebagai pihak yang berwenang memberikan izin, sering kali menjadi tertuduh utamanya jika ada kejadian seperti bencana di lokasi yang berizin.

“Sekarang ini terus terang saja kami di bagian pemberi pelayanan terkait perizinan sering menjadi tertuduh utama kalau misalnya terjadi banjir Jadi sebenarnya pemegang izin juga perlu menunjukkan bahwa tidak semua perizianan yang diberikan, terutama terkait pertambangan, menyebabkan banjir atau kerusakan lingkungan lainnya,”terangnya.

Dalam pameran tersebut, booth PT Vale cukup banyak didatangi oleh pengunjung yang tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang komitmen keberlanjutan perseroan.

Pada kesempatan itu pula, PT Vale juga memamerkan sejumlah produk dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) binaan yang dibawa langsung dari Sorowako.*

Terima Paparan Kesiapan dan LKJ TMMD Ke-118, Pangdam XIV Hasanuddin: Kehadiran TNI AD Memberikan Kebahagiaan Kepada Masyarakat

0

Makassar – Memastikan kesiapan pelaksanaan TMMD di wilayahnya, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., menerima paparan kesiapan pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-118 TA. 2023 di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin, bertempat di Ruang Bina Yudha (RBY) Makodam, Kota Makassar. Rabu (30/08/2023).

Paparan ini disampaikan oleh para Komandan Kodim (Dandim) / Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-118, merupakan program TMMD terakhir di tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan selama tiga kali dalam satu tahun anggaran dan kali ini akan dilaksanakan di empat Kodim secara serentak diantaranya di Kodim 1410/Bantaeng, Kodim 1420/Sidrap, Kodim 1427/Pasangkayu dan Kodim 1416/Muna.

Selain paparan kesiapan TMMD juga menerima paparan rencana pemenangan Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-118 di wilayah Kodim masing-masing, dengan tujuan momen ini dapat lebih memasyarakatkan TMMD melalui publikasi ataupun informasi sehingga apa yang dikerjakan dapat diketahui dan menggugah kembali semangat gotong royong dan kepedulian seluruh komponen bangsa untuk membangun negeri tercinta.

Dalam sambutannya, Meyjen Totok mengatakan bahwa kegiatan TMMD ini sebagai wujud komitmen bersama Pemda Kabupaten atau Kota dalam upaya percepatan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memantapkan kemanunggalan TNI-Rakyat melalui sasaran secara fisik maupun nonfisik.

Selain itu dalam melaksanakan program TMMD, Pangdam berpesan agar mempedomani “Slogan 6K DI HATI KITA, terutama ” K” Keempat sampai dengan “K” Keenam (Kompak, Kesemestaan dan Kerakyatan)” sebagai landasan dalam bersinergi dan berinteraksi dengan masyarakat dan komponen lainnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kodam Hasanuddin ini juga mengatakan bahwa “Kita bersama Pemda Kabupaten atau Kota sangat mendukung pelaksanakan program TMMD, sehingga sasaran fisik dan nonfisik harus dikerjakan secara maksimal bukan asal-asalan yang menunjukkan suatu kejenuhan dalam melaksanakan suatu pekerjaan”, Ungkapnya.

“Diharapkan kegiatan TMMD ini dapat memantapkan ikatan Kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus menjadi kekuatan yang handal dalam menangkal setiap kemungkinan ancaman, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri”. Harapnya.

“Dengan adanya Program TMMD, masyarakat dapat merasakan kebahagiaan atas kehadiran TNI AD yang membantu mengatasi kesulitan rakyat, dan sasaran non fisik yang diberikan diharapkan dapat mengedukasi anak-anak sekolah karena masa depan kita adalah mereka”, Tambahnya.

Hadir pada kegiatan ini, Kasdam XIV/Hasanuddin, para pejabat utama (PJU) Kodam, para Danrem, Perwira LO dan para unsur Forkopimda terkait dari empat Kabupaten yakni Bantaeng, Sidrap, Pasangkayu dan Kabupaten Muna.*

Penerimaan Satgas Pamtas Yonif 725 Woroagi, Pangdam XIV Hasanuddin Apresiasi Atas Keberhasilan dan Segera Adaptasi Tugas Pengamanan Pemilu

0

Kendari – Bertempat di Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 725/Woroagi, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., memimpin upacara penerimaan personel Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif 725/Woroagi. Senin (28/08/2023).

Kehadiran orang nomor satu di Kodam XIV/Hasanuddin di Yonif 725/Woroagi ini, terlebih dahulu diawali dengan melaksanakan lari pagi bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam dan Korem 143/Halu Oleo, star dari Bandara menuju Markas Yonif 725/Woroagi dengan jarak tempuh 4,6 km.

Satgas Yonif 725/Woroagi, usai menyelesaikan pelaksanakan tugas operasi setelah kurang lebih 1 tahun di wilayah Provinsi Papua sektor Selatan. Di awal pengarahannya, Mayjen Totok menyampaikan ucapan selamat, kepada seluruh personel Satgas yang telah tiba di Markas Batalyon dan telah berhasil melaksanakan tugas dan mengharumkan nama baik Kodam XIV/Hasanuddin.

“Terima kasih, kalian selama di medan operasi tetap memegang teguh dan membawa nama baik Kodam XIV/Hasanuddin, saya tidak peduli pangkatmu apa, mau Jenderal, mau Kolonel, Letkol ataupun Prada tapi dimanapun kalian berada jaga nama baik Kodam XIV/Hasanuddin”, Jelasnya.

Lebih lanjut, Perwira TNI Angkatan Darat lulusan terbaik Seskoad Tahun 2002 ini menjelaskan, mengenai kondisi Kodam XIV/Hasanuddin, saat ini telah mendapatkan berbagai apresiasi dari berbagai pihak, di mana Kodam ini sering disebut oleh pimpinan TNI, baik itu Panglima TNI maupun Kasad dan Komisi I DPR RI serta hampir seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin sebagai yang terbaik dibanding Kodam yang lain.

Menurutnya hasil yang membanggakan ini diraih bukan karena seorang Pangdam sendiri, melainkan hasil kerja keras seluruh jajaran Kodam XIV/Hasanuddin dan Persit KCK PD XIV/Hasanuddin yang hampir minim pelanggaran dan maksimal prestari.

“Saya sudah bangga dengan kalian, kalian hebat di medan operasi, tidak ada pelanggaran dan banyak prestasi yang kalian torehkan, artinya apa yang kalian lakukan terbaik untuk masyarakat sekitar”, Ucapnya.

Di akhir sambutannya, Jenderal bintang dua ini mengingatkan personelnya untuk senantiasa menjaga netralitas TNI sesuai dengan himbauan yang telah dikeluarkan oleh para Pimpinan TNI dan segera beradaptasi tugas pengamanan Pemilu, mengingat saat ini telah memasuki tahun Pemilu 2024, serta menghimbau untuk senantiasa menjaga komunikasi baik dengan seluruh stake holder.

Di sela sambutannya, dengan gaya Happy Together yang dimilikinya, Mayjen Totok sambil bergurau dan bercengkrama dengan prajuritnya, memanggil tampil ke depan dan saling tanya jawab. Di kesempatan ini, dengan rasa kepeduliannya, Ia membagikan rezeki tunai sebagai bentuk kasih sayang kepada anak buahnya.*

Diklat Kesamaptaan, Pegawai Rutan Unaaha Sabet Dua Penghargaan Sekaligus

0

Pegawai Rutan Kelas IIb Unaaha berhasil menyabet dua penghargaan sekaligus pada Diklat Kesamaptaan Vll yang digelar oleh Badiklat Sulawesi Utara di Resimen Induk Komando Daerah Militer XIII/ Merdeka, Manado yang berlangsung dari 20 -31 agustus 2023. Dua penghargaan tersebut adalah Juara umum terbaik pelatihan kedisiplinan pemasyarakatan dan Juara terbaik tripola dasar bidang jasmani yang diraih oleh Wira Nanda Yang di umumkan pada penutupan pelatihan. Kamis (31/8/2023)

Saat dikonfirmasi via whatsapp Wira mengatakan kaget dan tidak menyangka bisa meraih dua penghargaan tersebut secara bersamaan. “ngak nyangka sih bisa dapat perhargaan ini, dua sekaligus pula, karna peserta yang lain juga punya kemampuan yang hebat saya hanya memberikan yang terbaik dari apa saya miliki saat pelatiahan “ ungkap wira

Kegiatan yang bertujuan Untuk meningkatkan kemampuan fisik, mental dan kedisiplinan petugas pengaman pemasyarakatan di ikuti oleh 40 orang peserta dari 10 Kantor Wilayah Kemenkumham di wilayah kerja Badiklat Sulawesi Utara. Kedepannya mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan positif yang mampu menjadi penggerak yang memiliki pola pikir, sikap dan tindakan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.

Selama pelatihan peserta telah dibekali berbagai pengetahuan antara lain Kesehatan lapangan, menembak, navigasi , kode etik dan integritas pemasyarakatan, kesegaran jasmani A/B, PUDD, PBB, BDM dan Kebijakan Pembangunan SDM Kemenkumham.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono menyerahkan piagam penghargaan kepada peserta terbaik bidang pengetahuan dan keterampilan yakni Hasrul Hesa Mahendra, Lapas Kelas III Mamasa dan Peserta terbaik bidang sikap dan perilaku, Gunawan Apriatno, Rutan Kelas II B Pasangkayu.*

Komitmen Dorong Pemberdayaan UMKM, Kadin Sultra Terima Penghargaan Indonesia Award 2023

0

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih penghargaan kategori BUMN, BUMD, swasta dan organisasi Indonesia Award 2023.

Penghargaan diberikan oleh Inews Media Grup dan diterima langsung oleh Ketua Kadin Sultra Anton Timbang, Kamis (31/8) malam.

Kadin Sultra mendapat penghargaan tersebut atas inisiatif dan akselerasi ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.

Dijelaskan, pemberian penghargaan ini diberikan kepada tokoh publik, kementerian, pemerintah daerah, koorporasi dan organisasi.

Dimana, apresiasi dan penghargaan diberikan kepada mereka yang inovatif dan berdedikasi untuk kemajuan dibidangnya masing-masing.

Proses seleksi dilakukan dengan penjaringan pemberitaan yang positif serta inovasi yang berdampak luas bagi masyarakat berasal dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota diseluruh Indonesia.

Ditemui usai menerima penghargaan, Ketua Kadin Sultra Anton Timbang menyampaikan terimakasih kasih kepada Inews Media Grup yang telah memberikan penghargaan dan apresiasi tersebut.

Anton Timbang juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus Kadin Sultra yang sudah bekerja keras, bekerja ikhlas sehingga memperoleh penghargaan tersebut.

“Kepada Inews Media Grup terima kasih banyak penghargaan dan apresiasi ini. Saya juga mengucapkan terimah kasih kepada teman-teman Kadin di Sultra yang sudah bekerja keras, bekerja ikhlas sehingga kita, memperoleh penghargaan ini,” terang Anton Timbang.

Anton Timbang menjelaskan dibawa kepimpinanya, Kadin Sultra dalam pengembangan UMKM terus memberikan inovasi.

Salah satunya yakni dengan membuat 1000 perseoran perseorangan bagi UMKM sehingga
mempunyai legalitas yang pada akhirnya mereka mendapatkan bantuan.

“Penghargaan ini luar biasa sekali karena selama ini belum pernah. Kami Kadin Sultra akan terus berinovasi, satukan hati bangkitkan ekonomi Sultra,” ujarnya.

Lanjut Anton Timbang mengatakan dengan adanya penghargaan tersebut, Kadin Sultra akan terus bekerja keras mendorong perekonomian daerah maupun nasional.

“Dengan adanya penghargaan ini kami akan bekerja lebih keras lagi. Sehingga UMKM menjadi penggerak ekonomi daerah dan nasional,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain Kadin Sultra, beberapa tokoh publik, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, koorporasi dan organisasi menerima penghargaan Indonesia Award 2023.

Mulai dari, H Ganjar Pranowo SH MIP dengan Kategori News Maker, Penghargaan Khusus Timnas Sepak Bola U-20 yang diterima langsung oleh Ketua PSSI Erik Tohir.

Kemudian, Atlet Terfavorit Indonesia award 2023 Pratama Arhan, Pelatih Terfavorit Shin Tae Yong, Kategori Artis Terfavorit Nagita Slavina dan Rayanza, serta Kategori Konten Kreator Terfavorit Atta Halilintar.*

DLH Konkep Tegaskan Tak Ada Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Tambang

0

Wawonii – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), M. Rustam Arifin menegaskan bahwa sejauh hasil pelaporan dan pemantauan di lapangan oleh Dinas yang dipimpinnya, belum ada kesan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas usaha pertambangan di Pulau Wawonii.

“Berdasarkan pemantauan kita dan penelahaan hasil laporan setiap semester baik secara administrasi maupun teknis, kondisi di lapangan belum terkesan menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujar Rustam.

Kalau ada indikasi terjadi kerusakan lingkungan, maka fungsi DLH kabupaten untuk melakukan pembinaan di lapangan.

Namun, selama lebih kurang dua tahun menjabat Kadis DLH Kabupaten Konkep, ia mengaku sudah mendapatkan 3 kali laporan semester penaatan lingkungan juga pantauan langsung yang dilakukan, semuanya masih berjalan dengan baik.

“Kita berharap, kondisi seperti itu tetap dipertahankan. Kalaupun ada isu-isu yang menyudutkan, maka akan terjawab sendiri dengan kondisi yang sesungguhnya yang terjadi di lapangan,” ucapnya.

Sementara terkait isu pemberitaan yang menyebutkan bahwa beberapa hewan khas Pulau Wawonii, terancam punah akibat aktivitas pertambangan, pria berusia 54 tahun yang lahir dan besar di Wawonii ini menegaskan bahwa, ada beberapa hewan yang memang pernah ada seperti burung Monde atau semacam Maleo yang pernah hidup di Pulau Wawonii.

Pada era 70 dan 80-an, burung-burung tersebut memang ada. Namun, memasuki era 90-an burung-burung tersebut sudah tidak pernah terlihat lagi.

Salah satu penyebab menurut dia, karena adanya pertumbuhan penduduk dan juga pembukaan lahan. Sejak era 70-an, penyebaran permukiman penduduk juga semakin intens, terutama di daerah-daerah Pantai.

Sementara burung Monde, bertelur dan berkembang biak di daerah Pantai. Akibatnya, lambat laun keberadaan burung monde pun hilang.

“Jadi, semisal burung monde ini, dulu memang pernah ada. Namun, sekarang sudah tidak ada. Jauh sebelum kegiatan pertambangan berjalan. Saya beberapa kali ngobrol dengan warga di daerah Roko-Roko Raya, rerata yang berusia 30-35 tahun, tidak pernah tahu jenis burung itu lagi,” kata Rustam.

Demikian halnya juga dengan Rusa atau Masyarakat Wawonii menyebutnya dengan Jonga. Dahulu jumlahnya lumayan banyak, tetapi sekira tahun 80-an, dengan semakin banyak penduduk dan pembukaan lahan yang dilakukan oleh Masyarakat, otomatis Jonga tersebut akan mencari lokasi lain yang jauh lebih aman.

Untuk kasus Jonga, imbuh dia, ada juga perburuan yang dilakukan, sehingga populasinya terus berkurang.

Saat ini di beberapa wilayah di Wawonii, masih ada, tetapi dalam jumlah yang sangat sedikit.

Hal ini juga diakui oleh Rusdin (40 tahun), warga Sukarela Jaya mengakui bahwa saat dia kecil, masih banyak jonga yang berkeliaran di dekat kampung.

Lokasi jonga biasanya berada tidak jauh dari kali Roko-Roko Raya dan sangat dekat dengan jalan utama saat ini. Namun, di era setelah 80-an, jumlahnya makin menipis dan lambat laun, jonga tidak pernah ada lagi di wilayah Roko-Roko Raya.

“Dulu di dekat kali sini, masih banyak alang-alang. Jonga banyak sekali. Lambat laun mulai hilang, karena mulai ada yang buka lahan ke atas ditambah ada juga yang berburu, sehingga saat ini, sudah tidak ada lagi jonga di sini,” jelas dia.

Rustam Kembali menegaskan, sebagai putra daerah Wawonii dan juga sebagai Kepala DLH Kabupaten, dia berharap binatang-binatang langka yang dilindungi tersebut tetap ada dan terpelihara. Namun kenyataaanya, binatang-binatang tersebut sudah punah jauh sebelum adanya aktivitas tambang.

“Jadi kalau ada yang bilang, bahwa punahnya karena aktivitas tambang, itu tidak benar. Karena binatang tersebut, sudah tidak ada, atau punah, jauh sebelum adanya kegiatan tambang,” imbuhnya.

Sementara itu, beberapa jenis burung atau binatang lain, masih tetap ada dan bahkan dari hasil penelitian rona awal (base line study), kondisi keanekaragaman jenis flora dan fauna di Pulau Wawonii yang teridentifikasi bervariasi mulai dari kategori rendah dan sedang.

Dari hasil pemantuan rona awal yang dilakukan pada 2021 tersebut misalkan, beberapa jenis kupu-kupu dan capung yang dijumpai masuk dalam kategori yang tidak terancam (least concern dan not evaluated).

Kategori tersebut, sesuai dengan status konservasi yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Kemudian juga untuk mamalia, dari hasil studi tersebut, ditemukan kelelawar dan babi hutan. Kedua mamalia tersebut, populasinya mengalami penurunan dan masuk dalam status hampir terancam (near threatened).

Namun, untuk kasus Babi Hutan, hal tersebut, lebih karena adanya perburuan yang lumayan tinggi di wilayah Roko-Roko Raya atau Wawonii, sebelum adanya aktivitas pertambangan.

Kemudian untuk untuk jenis burung yang dilindungi, ditemukan ada dua jenis burung yang dilindungi di wilayah Wawonii Tenggara yakni Elang Ular Sulawesi dan Serindit Sulawesi.

Secara global, kedua jenis burung tersebut masih stabil. IUCN mengelompok kan kedua jenis tersebut ke dalam kelompok least concern atau kelompok burung yang tidak terancam kepunahan.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti