Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 16

Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kejari atas Peningkatan PAD

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri Padang Panjang dan Pemerintah Kota Padang Panjang menggelar sosialisasi pencegahan korupsi, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Kejari Padang Panjang dan dihadiri jajaran kejaksaan serta pemerintah daerah.

Plh Kajari Padang Panjang, Bambang Irawan, dan Wali Kota Hendri Arnis hadir dalam kegiatan tersebut.

Sosialisasi mengangkat tema pencegahan tindak pidana korupsi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peserta mendapat pemahaman terkait pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Forum itu juga membahas potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.

Bambang Irawan menegaskan peningkatan PAD harus tetap berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah harus disertai integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan, kata Bambang, terus mengedepankan langkah preventif melalui pendampingan dan edukasi hukum.

Upaya tersebut dilakukan guna meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara maupun daerah.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Hendri Arnis menyerahkan penghargaan kepada Kejari Padang Panjang.

Penghargaan diterima Plh Kajari Bambang Irawan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan peningkatan PAD.

Kejari dinilai berkontribusi melalui pendampingan, pengawasan, dan dukungan hukum kepada pemerintah daerah.

Sinergi tersebut membantu optimalisasi potensi pendapatan daerah secara efektif dan sesuai ketentuan hukum.

Kolaborasi berkelanjutan diharapkan memperkuat pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Selain itu, optimalisasi PAD diharapkan meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.*

INISIATOR Apresiasi Kejati Sumsel atas Kinerja Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Apresiasi diberikan atas capaian Kejati Sumsel dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sepanjang 2026.

Keberhasilan tersebut dinilai tidak terlepas dari kepemimpinan Kajati Sumsel, Ketut Sumedana.

Direktur Eksekutif INISIATOR, Yakub F. Ismail, menyebut Kejati Sumsel menunjukkan kinerja penegakan hukum yang menonjol.

Menurutnya, hingga pertengahan 2026, Kejati Sumsel telah melaksanakan tiga operasi tangkap tangan.

Selain itu, lebih dari 40 tersangka telah ditetapkan dari 25 perkara korupsi yang ditangani.

Yakub menilai capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di Sumatera Selatan.

Ia menyebut keberhasilan itu didukung kepemimpinan Ketut Sumedana dan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Leadership yang kuat menjadi faktor penting keberhasilan penanganan perkara korupsi,” kata Yakub, Jumat (5/6).

Ia menegaskan operasi tangkap tangan membutuhkan bukti awal yang kuat dan keberanian penegak hukum.

Menurutnya, langkah Kejati Sumsel menjadi contoh dedikasi dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Yakub juga menilai pendekatan Kejati Sumsel tidak hanya berfokus pada penindakan.

Strategi tersebut dinilai mampu menciptakan efek pencegahan terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Penegakan hukum yang konsisten, lanjutnya, memberi pesan bahwa penyalahgunaan kewenangan akan diproses hukum.

INISIATOR berharap Kejati Sumsel tetap menjaga independensi dan konsistensi dalam menangani perkara korupsi.

Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi aparat penegak hukum di berbagai daerah.*

Kejari Padang Panjang Perkuat Perlindungan Anak Lewat Coffee Morning

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang menggelar Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan itu mempertemukan Dinas Sosial dan pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Padang Panjang.

Acara dipimpin Plh Kajari Padang Panjang, Bambang Irawan, didampingi Kepala Dinas Sosial Padang Panjang, Dr. Winarno.

Sejumlah pengurus panti asuhan dan pejabat terkait perlindungan perempuan serta anak turut menghadiri kegiatan tersebut.

Bambang Irawan menegaskan negara wajib memelihara fakir miskin dan anak terlantar sesuai amanat UUD 1945.

Menurutnya, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara berkomitmen melindungi hak pendidikan dan kesehatan anak.

Ia menyebut anak merupakan aset bangsa yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan secara optimal.

Kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat komunikasi antara Kejaksaan dan lembaga pengasuhan anak.

Bambang menilai sinergi lintas sektor penting mencegah kenakalan remaja, perundungan, penyalahgunaan narkotika, dan tindak pidana anak.

Kepala Dinas Sosial Padang Panjang, Winarno, mengapresiasi inisiatif Kejari dalam membangun kolaborasi perlindungan anak.

Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarlembaga.

Dalam diskusi, pengelola panti asuhan menyampaikan berbagai tantangan pengasuhan dan pembinaan anak.

Isu pendidikan karakter, pendampingan psikologis, serta pemahaman hukum menjadi fokus pembahasan bersama.

Melalui program Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang berharap tercipta kerja sama berkelanjutan bagi kesejahteraan anak.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak.*

PT Vale Gelar EnviRun 2026, Kumpulkan 243 Kg Sampah

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Morowali memperingati Hari Lingkungan Hidup 2026 dengan EnviRun 2026.

Kegiatan berlangsung di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Minggu (7/6/2026).

EnviRun mengusung tema global “Inspired by Nature. For Climate. For Our Future” dan kampanye #NowForClimate.

Ribuan peserta hadir, terdiri dari masyarakat, pemerintah daerah, pekerja, mitra usaha, hingga organisasi kepemudaan.

Kegiatan mencakup fun run, fun walk, aksi bersih lingkungan, environment talkshow, dan senam zumba bersama.

Dari aksi bersih lingkungan tersebut, peserta berhasil mengumpulkan sampah sebanyak 243,6 kilogram.

Head of Mine Operation Bahodopi PT Vale, Wafir, menegaskan komitmen perusahaan terhadap prinsip keberlanjutan.

Menurutnya, perlindungan lingkungan menjadi bagian penting dalam setiap proses bisnis dan operasional perusahaan.

“Komitmen lingkungan menjadi dasar pengambilan keputusan perusahaan melalui penerapan Good Mining Practice,” kata Wafir.

PT Vale juga menjalankan berbagai program keberlanjutan, termasuk efisiensi energi, pengurangan emisi, reklamasi lahan, dan konservasi hayati.

Sementara itu, Asisten III Setda Morowali, Afridin, mengapresiasi kontribusi PT Vale dalam pembangunan berkelanjutan.

Ia menilai perusahaan telah menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai program lingkungan dan pemberdayaan.

Afridin menegaskan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat penting menghadapi tantangan perubahan iklim.

Melalui EnviRun 2026, PT Vale mengajak seluruh pihak membangun budaya peduli lingkungan dan mengurangi sampah.

Kegiatan ini diharapkan mendorong aksi nyata menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.*

Polda Sultra Tahan Tersangka Tambang Ilegal di Pomalaa Kolaka

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara menindak dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Penindakan dilakukan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra setelah menerima laporan masyarakat.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjono, mengatakan laporan menyebut adanya aktivitas tambang tanpa izin.

“Laporan masyarakat kami tindak lanjuti melalui penyelidikan di lokasi,” ujar AKBP Edi, Minggu (7/6/2026).

Tim Ditreskrimsus kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan aktivitas penambangan yang diduga berlangsung tanpa perizinan resmi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.

Barang bukti meliputi tiga unit excavator serta tumpukan batu hasil aktivitas pertambangan.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang pria berinisial DD (32) sebagai tersangka.

“Tersangka telah kami tetapkan dan saat ini menjalani proses hukum,” kata AKBP Edi.

Penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

DD dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.*

AIPTU Syamsumarlin Evakuasi Balita Tenggelam ke RS Santa Anna

KENDARIKINI.COM – AIPTU Syamsumarlin menunjukkan respons cepat saat membantu balita yang diduga tenggelam di Purirano, Kendari.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Toronipa, wilayah Purirano, Kecamatan Kendari, Minggu (7/6/2026).

Saat melintas di lokasi, AIPTU Syamsumarlin melihat kerumunan warga dan keluarga yang panik.

Ia kemudian menghentikan kendaraan dan mencari tahu penyebab kepanikan tersebut.

Diketahui, seorang balita laki-laki bernama Calu (2) diduga mengalami insiden tenggelam.

Melihat situasi darurat, AIPTU Syamsumarlin langsung membantu proses evakuasi korban.

Bersama keluarga dan warga, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Santa Anna.

Langkah cepat itu dilakukan agar korban segera mendapatkan penanganan medis.

Menurut keterangan keluarga, mereka sempat meminta bantuan warga untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan.

Kehadiran anggota Polri tersebut mempercepat proses evakuasi menuju rumah sakit.

Tindakan AIPTU Syamsumarlin mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena dinilai sangat membantu.

Aksi tersebut juga mencerminkan kepedulian anggota Polri terhadap keselamatan dan kebutuhan warga.

Pihak keluarga berharap korban segera pulih setelah mendapatkan perawatan medis intensif.*

KUPP Molawe Perkuat Kinerja dan Pelayanan Lewat Rapat Bulanan

KENDARIKINI.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menggelar rapat bulanan pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., S.Si.T., M.Mar., M.Si.

Rapat menjadi sarana evaluasi, koordinasi, dan penguatan sinergi antarpegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan publik.

Berbagai capaian kinerja selama periode sebelumnya menjadi bahan pembahasan bersama seluruh peserta rapat.

Selain itu, sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas turut dievaluasi untuk mencari solusi terbaik.

Peserta juga membahas rencana tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala KUPP Molawe menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antarpegawai dalam menjalankan tugas.

Seluruh pegawai diharapkan terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pelayanan pelabuhan yang semakin optimal dan responsif.

Melalui komitmen bersama, KUPP Kelas I Molawe berupaya mewujudkan transportasi laut yang selamat, aman, tertib, dan berorientasi pelayanan prima.*

JMSI Sultra Bakal Somasi Dugaan Pencatutan Logo dan Nama Organisasi

KENDARIKINI.COM – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menyiapkan langkah hukum.

Langkah tersebut terkait dugaan pencatutan logo dan kemiripan nama organisasi oleh pihak tertentu.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menyebut dugaan penggunaan identitas organisasi dilakukan untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, terdapat kesamaan logo yang dinilai identik dengan milik JMSI.

Selain itu, nama organisasi yang digunakan juga disebut memiliki kemiripan dengan JMSI.

Perbedaannya hanya terletak pada penggunaan satu kata yang dinilai tidak lazim.

“Logo yang digunakan sama persis. Nama organisasi juga hampir sama,” Saldi sapaan akrabnya, Minggu 7 Juni 2026.

CEO Adiwarta.com, menilai kondisi tersebut mengarah pada dugaan pencatutan identitas organisasi yang telah resmi terdaftar.

JMSI Sultra bakal melayangkan somasi sebagai langkah awal penyelesaian persoalan tersebut.

“Apabila tidak ada itikad baik, organisasi akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Pengda JMSI Sultra menegaskan perlindungan terhadap identitas organisasi penting untuk menjaga kredibilitas lembaga.*

Polres Muna Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Kecamatan Duruka

KENDARIKINI.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muna mengamankan seorang pria berinisial LOZ (38).

Pria tersebut diamankan terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna.

Kasus itu terungkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polres Muna.

Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa diduga terjadi pada Kamis (4/6/2026) di wilayah Desa Banggai.

Korban merupakan seorang perempuan berusia 18 tahun yang saat itu berada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Terduga pelaku diduga mengajak korban ke lokasi yang sepi sebelum melakukan perbuatan yang dilaporkan korban.

Usai kejadian, korban pulang dalam kondisi tertekan dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya.

Keluarga korban kemudian mendampingi korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Muna.

Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Muna melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.

Saat ini, terduga pelaku telah berada di Mako Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Muna menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Catatan Redaksi: Kendarikini.com menerapkan pedoman pemberitaan ramah anak dan perlindungan korban kekerasan seksual dengan tidak mengungkap identitas lengkap, foto, maupun informasi yang dapat mengarah pada identitas korban dan keluarganya.*

GREAT Institute Soroti State-Driven Economy untuk Perkuat Ekonomi Nasional

KENDARIKINI.COM – GREAT Institute menilai pendekatan market-driven economy berkontribusi terhadap ketimpangan pembangunan di Indonesia.

Pandangan tersebut disampaikan Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, di Pontianak, Sabtu (6/6/2026).

Teguh berbicara dalam kegiatan Magang Komunikasi Pembangunan yang diikuti puluhan kreator konten muda Kalimantan Barat.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto berupaya melengkapi pendekatan pasar melalui konsep state-driven economy.

Kebijakan tersebut diwujudkan melalui hilirisasi industri dan penguatan peran negara di sektor strategis.

Negara juga hadir dalam bidang pendidikan, ketahanan pangan, gizi masyarakat, dan pengembangan ekonomi desa.

Teguh menjelaskan, mekanisme pasar efektif mendorong efisiensi, inovasi, dan investasi.

Namun, pasar dinilai tidak selalu tertarik masuk ke sektor hulu dan wilayah tertinggal.

Karena itu, negara perlu berperan sebagai investor awal pada sektor yang kurang diminati pasar.

Pendekatan tersebut disebut sebagai strategic state intervention untuk membangun fondasi ekonomi nasional.

Fokusnya meliputi penguatan industri, ketahanan pangan, energi, dan sistem logistik nasional.

Dari perspektif geopolitik, strategi itu dinilai dapat memperkuat posisi tawar Indonesia di tingkat global.

Menurut Teguh, negara yang kuat dan pasar yang sehat harus berjalan beriringan.

Kombinasi keduanya diyakini mampu menciptakan ekonomi yang lebih mandiri dan berdaya saing.*

Polresta Kendari Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Puuwatu

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Rekonstruksi berlangsung di Lobi Satreskrim Polresta Kendari, Sabtu (6/6/2026) siang.

Kegiatan dimulai pukul 13.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 15.30 Wita.

Kasus tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Dalam rekonstruksi, tersangka berinisial BU memperagakan rangkaian peristiwa yang diduga terjadi sebelum dan sesudah kejadian.

Penyidik menghadirkan tiga orang saksi untuk mendukung jalannya rekonstruksi.

Sebanyak 47 adegan diperagakan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti dan hasil penyidikan.

Proses rekonstruksi disaksikan penyidik serta pihak terkait dalam penanganan perkara.

Kasus ini disangkakan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi serta menguatkan konstruksi hukum perkara.

Polresta Kendari menegaskan proses penyidikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik juga memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Sementara itu, identitas lengkap korban dan pihak terkait tidak dipublikasikan secara rinci sebagai bagian dari prinsip perlindungan privasi dalam pemberitaan.

Catatan Redaksi: Kendarikini.com menerapkan prinsip pemberitaan ramah anak dan perlindungan privasi dengan tidak menampilkan identitas lengkap pihak terkait yang tidak berkepentingan untuk diketahui publik.*

Guru ASN Muna Barat Ditahan dalam Dugaan Kekerasan Seksual Anak

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara menahan seorang guru ASN berinisial UU (52).

Penahanan dilakukan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah anak di Kabupaten Muna Barat.

Tersangka merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar keagamaan di Kecamatan Kusambi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima penyidik pada Februari 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan peristiwa terjadi dalam rentang Desember 2025 hingga Januari 2026.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Dr. Fitrayadi, mengatakan penyidik menemukan dugaan tindakan tidak pantas terhadap beberapa anak.

Dugaan perbuatan tersebut terjadi saat aktivitas belajar maupun kegiatan sekolah berlangsung.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa anak yang diduga menjadi korban, orang tua, pihak sekolah, dan saksi lainnya.

Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan UU sebagai tersangka karena dinilai telah memenuhi alat bukti.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Penyidik juga telah menyampaikan pemberitahuan penahanan kepada pihak keluarga sesuai ketentuan hukum.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 418 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf b subsider Pasal 415 huruf b juncto Pasal 126 Ayat (1) KUHP.

Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada anak dan menangani kasus kekerasan seksual secara profesional.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Masyarakat diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melapor jika mengetahui dugaan kekerasan terhadap anak.

Catatan Redaksi: Identitas dan informasi yang dapat mengungkap jati diri anak tidak dipublikasikan sesuai pedoman pemberitaan ramah anak.*

Kapolda Sultra Tekankan Transparansi Keuangan dalam Rakernis 2026

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, memimpin Rakernis Fungsi Keuangan 2026 di Kendari.

Kegiatan berlangsung Kamis (4/6/2026) dengan melibatkan satuan kerja jajaran Polda Sultra.

Rakernis mengusung tema optimalisasi tata kelola keuangan negara untuk mendukung penguatan Polri Presisi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol Budi Hermawan dan pejabat utama Polda Sultra.

Turut hadir perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sultra serta jajaran Bank BRI.

Kapolda menegaskan fungsi keuangan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Menurutnya, Rakernis menjadi forum menyamakan persepsi terkait kebijakan pengelolaan keuangan negara tahun 2026.

Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi tantangan serta merumuskan solusi dalam pengelolaan keuangan.

Kapolda juga menekankan pentingnya pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan dan temuan berulang.

Selain itu, transformasi digital perlu terus didorong guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan.

Pada kesempatan tersebut, Polda Sultra memberikan penghargaan kepada satker dengan nilai IKPA sempurna 2025.

Penghargaan diberikan sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Polri.

Melalui Rakernis ini, Polda Sultra berharap profesionalisme pengelola keuangan semakin meningkat.*

Polres Bombana Cegah Pembakaran Ban Saat Aksi Mahasiswa

KENDARIKINI.COM – Polres Bombana menjelaskan alasan pencegahan pembakaran ban saat aksi mahasiswa di Bundaran Tugu Brimob, Kasipute.

Penjelasan disampaikan Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abdul Hakim, menanggapi video yang viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo mengambil alih mikrofon dari orator aksi.

Menurut Abdul Hakim, langkah itu dilakukan untuk mencegah pembakaran ban yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Petugas sebelumnya telah mengimbau peserta aksi agar tidak membakar ban dan mengecilkan volume pengeras suara.

Saat itu, suara tahrim menjelang adzan Dzuhur dari Masjid Raya Nurul Iman sudah terdengar.

“Pembakaran ban berpotensi mengganggu masyarakat, pengguna jalan, dan kekhusyukan ibadah,” kata Abdul Hakim.

Aksi tersebut digelar Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mataoleo Kendari Sulawesi Tenggara (IMPPERMOL).

Sekitar 15 peserta menyampaikan aspirasi terkait pembangunan jalan di Kecamatan Mataoleo hingga Poleang Timur.

Situasi sempat memanas ketika salah satu orator mengajak massa melakukan pembakaran ban.

Karena imbauan tidak diindahkan, Kapolres Bombana naik ke mobil komando dan menghentikan orasi.

Meski terjadi adu argumentasi, demonstrasi berlangsung tanpa bentrokan maupun tindakan anarkis.

Usai berunjuk rasa, massa bergerak ke Kantor Bupati dan DPRD Bombana untuk menyampaikan tuntutan.

Aksi berakhir sekitar pukul 15.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Polres Bombana menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan setiap aksi masyarakat.*

Polresta Kendari Ungkap Pencurian HP di 41 TKP

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian elektronik yang terjadi di 41 lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berinisial D ditangkap Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan Tim URC Buser77 bersama Satintelkam Polresta Kendari dan Intelmob Satbrimob Polda Sultra.

Pelaku diamankan di Jalan Simbo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kasus yang diungkap berawal dari laporan seorang pengacara asal Kabupaten Muna.

Korban kehilangan ponsel Vivo F23 5G, uang tunai, kartu ATM, dan dokumen pribadi.

Peristiwa terjadi saat korban tertidur di dalam mobil di kawasan Jalan Bypass Laode Hadi, Kendari.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti satu unit ponsel Vivo F23 5G milik korban.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri bersama rekannya berinisial U.

Keduanya memanfaatkan kondisi korban yang tertidur di kursi pengemudi.

Pelaku kemudian mengambil ponsel dan uang yang berada di atas dasbor mobil.

Ponsel hasil curian dijual ke sebuah konter di Kendari seharga Rp500 ribu.

Uang hasil kejahatan dibagi berdua dan sebagian digunakan membeli narkotika jenis sabu.

AKP Welliwanto Malau mengungkapkan pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dan pencurian.

Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian elektronik di 41 TKP wilayah Kota Kendari.

Sebanyak 32 aksi dilakukan sendiri, sedangkan sembilan lainnya bersama rekannya yang masih diburu polisi.*

Market Share Kalla Toyota Sultra Naik 38 Persen Tahun 2026

KENDARIKINI.COM – Kalla Toyota mencatat kinerja positif di Sulawesi Tenggara sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Marketing General Manager Kalla Toyota, Suliadin, mengatakan market share Kalla Toyota di empat provinsi mencapai 36 persen.

Khusus Sulawesi Tenggara, market share meningkat menjadi 38 persen dibandingkan 33 persen pada 2025.

“Market share Kalla Toyota di Sultra lebih tinggi dan terus menunjukkan tren pertumbuhan,” kata Suliadin, Minggu (7/6/2026).

Dari sisi penjualan, Kalla Toyota membukukan 8.600 unit kendaraan hingga Mei 2026.

Angka tersebut meningkat 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Di Sulawesi Tenggara, penjualan mencapai 1.600 unit atau tumbuh 17 persen secara tahunan.

Menurut Suliadin, pertumbuhan penjualan di Sultra menjadi yang tertinggi dibanding wilayah Kalla Toyota lainnya.

Kontributor terbesar penjualan berasal dari Toyota Rush, Calya, dan Double Cabin.

Ketiga model tersebut menyumbang hampir 50 persen dari total penjualan Kalla Toyota di Sultra.

Sementara itu, penjualan Veloz Hybrid EV juga menunjukkan tren positif sejak diluncurkan.

Hingga saat ini, penjualan Veloz Hybrid EV mencapai 600 unit di wilayah Kalla Toyota.

Khusus Sulawesi Tenggara, penjualan Veloz Hybrid EV telah menembus sekitar 100 unit.

Suliadin menegaskan Kalla Toyota akan terus meningkatkan layanan dan kemudahan bagi pelanggan.

Ia juga mengajak masyarakat menjadikan kendaraan Toyota sebagai pilihan investasi otomotif yang bernilai.*

Toyota Veloz Hybrid EV Jelajah Sulawesi, Start dari Kendari

KENDARIKINI.COM – PT Toyota-Astra Motor (TAM) kembali menggelar ekspedisi Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 2.0: Jelajah Sulawesi.

Perjalanan dimulai dari Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berakhir di Manado, Sulawesi Utara.

Ekspedisi melibatkan media nasional dan lokal yang mengendarai satu unit Veloz Hybrid EV Q TSS Modellista.

Rute perjalanan melintasi lima provinsi dengan tujuh etape selama sekitar 40 hari.

Vice President Director PT TAM, Jap Ernando Demily, mengatakan Sulawesi dipilih karena memiliki karakter jalan beragam.

Menurutnya, ekspedisi ini menjadi ajang pembuktian kualitas, daya tahan, dan keandalan Veloz Hybrid EV.

Veloz Hybrid EV pertama kali diperkenalkan secara global pada ajang GJAW 2025.

Mobil hybrid tujuh penumpang tersebut diproduksi di Indonesia dan telah meraih penghargaan Car of The Year 2026.

Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid EV telah melampaui 12.000 unit hingga akhir Mei 2026.

Marketing General Manager Kalla Toyota, Suliadin, menyebut antusiasme masyarakat Sulawesi cukup tinggi.

Hingga saat ini, pemesanan Veloz Hybrid EV di wilayah Kalla Toyota telah mencapai 900 unit.

Ekspedisi ini juga menjadi sarana memperkenalkan teknologi hybrid Toyota kepada masyarakat luas.

Rute perjalanan mencakup Kendari, Morowali, Palopo, Makassar, Tana Toraja, Palu, Luwuk, Tolitoli, Gorontalo, dan Manado.

Selain menguji kendaraan, peserta akan mengeksplorasi destinasi wisata dan kuliner di setiap daerah.

Toyota menegaskan teknologi hybrid mereka mampu mendukung mobilitas masyarakat di berbagai kondisi jalan Indonesia.*

OPINI: Melampaui Ijazah, Menguji Ketangguhan

Oleh: Mas’ud, S.H., C.M.L.C (Wakil Ketua Bidang Multi media dan siber PWI Sultra)

Dalam dunia yang kerap terpaku pada deretan gelar akademik dan indeks prestasi, kita sering kali lupa akan satu variabel paling determinan dalam keberhasilan seseorang.

Seperti yang ditegaskan oleh wartawan senior Mas’ud, S.H., C.M.L.C., “Sejarah mencatat bahwa pencapaian seseorang tidak ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat pendidikannya atau seberapa cerdas ia, melainkan oleh kegigihannya dalam menghadapi cobaan dan bangkit dari keterpurukan.”

Pernyataan ini bukan dimaksudkan untuk meremehkan pentingnya pendidikan formal. Ilmu pengetahuan tetaplah pelita.

Namun, realitas hidup sering kali menunjukkan, kecerdasan intelektual tanpa didampingi ketahanan mental hanyalah potensi yang tertidur.

Banyak orang yang memiliki gelar mentereng justru terjebak dalam rasa aman palsu, hingga akhirnya goyah saat badai kehidupan, kegagalan, penolakan, atau krisis menghantam.

Sejarah besar manusia tidak ditulis oleh mereka yang menempuh jalan mulus tanpa hambatan. Sejarah justru diukir oleh mereka yang pernah “jatuh bangun”.

Penemu lampu pijar warga Amrika Serikat, Thomas Edison tidak menciptakan bola lampu dalam sekali coba.

Thomas melewati ribuan kegagalan sebelum menemukan formula yang tepat.

Kegigihannya menjadi mesin penggerak yang jauh lebih kuat daripada sekadar teori di atas kertas.

Keterpurukan sering kali dianggap sebagai akhir dari perjalanan. Padahal, bagi individu yang memiliki mentalitas tangguh, keterpurukan hanyalah laboratorium hidup.

Di sanalah karakter ditempa, empati diasah, dan strategi baru ditemukan.

Pendidikan memberikan kerangka kerja, namun kegigihan memberikan keberanian untuk menjalankan kerangka kerja tersebut meski dalam situasi yang paling tidak ideal sekalipun.

Di era Artificial intelligence (AI) yang menuntut kecepatan dan efisiensi ini, kita sering terjebak dalam mentalitas instan.

Kita terobsesi pada hasil akhir dan lupa untuk mencintai proses, terutama bagian yang menyakitkan.

Jika kita ingin melahirkan generasi yang mampu membawa perubahan, maka sistem pendidikan dan pola asuh kita harus bergeser:

Hargai proses, tidak hanya memberi nilai pada hasil akhir, tetapi juga pada upaya bangkit setelah gagal.

Lalu normalisasi kegagalan dengan mengajarkan bahwa kegagalan bukanlah noda hitam, melainkan bagian dari kurikulum kehidupan yang sangat berharga.

Kemudian ketahanan karakter dengan memprioritaskan pembentukan integritas dan kegigihan di atas sekadar perolehan nilai akademik.

Pada akhirnya, tingkat pendidikan yang tinggi memang bisa membuka pintu kesempatan.

Namun, kegigihanlah yang menentukan seberapa jauh kita akan berjalan setelah pintu itu terbuka.

Kecerdasan mungkin menarik perhatian, tetapi kegigihanlah yang memenangkan pertarungan.

Seperti kata Mas’ud, biarkan sejarah mencatat, kita bukan karena apa yang kita miliki di atas kertas, melainkan karena seberapa sering kita mampu berdiri kembali setelah dunia mencoba menjatuhkan kita.

Inilah esensi sejati dari keberhasilan yang melampaui batas-batas formalitas.*

PLN Mobile Bagi Voucher Listrik Rp10 Ribu Lewat JUNIVAGANZA

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) menghadirkan promo JUNIVAGANZA bagi pengguna aplikasi PLN Mobile sepanjang 4-9 Juni 2026.

Melalui program ini, pelanggan berkesempatan memperoleh voucher listrik senilai Rp10.000 setelah membeli token listrik di PLN Mobile.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan setia PLN.

Menurutnya, PLN Mobile tidak hanya memudahkan layanan kelistrikan, tetapi juga menghadirkan berbagai keuntungan bagi pengguna.

Pelanggan yang membeli token listrik minimal Rp50.000 berhak mengikuti program promo tersebut.

Transaksi harus dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile mulai pukul 10.00 WIB setiap harinya.

Pembelian sebelum pukul 10.00 WIB tidak masuk dalam perhitungan promo.

Setiap user ID hanya dapat memperoleh maksimal satu voucher listrik selama periode program berlangsung.

Voucher Rp10.000 diberikan kepada pelanggan yang memenuhi syarat sesuai kuota harian yang tersedia.

Voucher tersebut berlaku hingga 31 Agustus 2026 dan dapat digunakan untuk membeli token atau membayar tagihan listrik.

Untuk mengikuti promo, pelanggan perlu memperbarui PLN Mobile ke versi 5.2.80 melalui Play Store atau App Store.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan dapat mengecek voucher melalui menu “Reward” pada aplikasi PLN Mobile.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengajak pelanggan memanfaatkan promo dan kemudahan layanan digital PLN Mobile.

Ia menilai program tersebut memberikan manfaat tambahan sekaligus mendorong penggunaan layanan kelistrikan berbasis aplikasi.*

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras ke Wawonii

KENDARIKINI.COM – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara menggagalkan pengiriman 168 botol minuman keras tanpa izin tujuan Pulau Wawonii.

Pengungkapan itu dilakukan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Anoa 2026, Minggu (7/6/2026) dini hari.

Patroli dipimpin IPDA Ariel M. Ginting, S.Tr.K., selaku Panit 1 Turjagwali Ditsamapta Polda Sultra.

Sekitar pukul 00.30 WITA, Tim 1 Patroli yang dipimpin Bripka Boy Sagita melakukan pemantauan di Pelabuhan Wawonii, Kota Kendari.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di area pelabuhan.

Atas arahan Perwira Pengendali (Padal), personel melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial MT (33).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan resmi.

Barang bukti yang diamankan meliputi Congyang 36 botol, Radler 24 botol, Singaraja Arak 48 botol, dan Bintang kaleng 24 pcs.

Selain itu, petugas juga menyita Anggur Malaga sebanyak 36 botol.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 168 botol, kaleng, dan pcs atau setara 14 dus serta krat.

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polda Sultra.

Kasus tersebut kini diproses melalui tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.*

Andri Darmawan Raih Penghargaan KAI atas Advokasi Pro Bono

KENDARIKINI.COM – Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat KAI.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia 2026.

Berdasarkan piagam penghargaan, Andri Darmawan dinilai aktif melakukan advokasi bagi kelompok rentan dan lingkungan.

Ia juga diapresiasi atas konsistensinya memberikan bantuan hukum pro bono kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Andri mendapat penghargaan karena berperan dalam pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Uji materi tersebut berkaitan dengan kepemimpinan organisasi advokat di Indonesia.

Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia.

Penghargaan ditandatangani Ketua Presidium KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA.

Andri Darmawan menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterimanya pada Rakernas KAI 2026.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.

Ia menegaskan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.

Penghargaan itu juga menjadi pengakuan atas kontribusi advokat Sulawesi Tenggara dalam memperkuat peran profesi hukum.*

DPD KAI Sultra Borong Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernas 2026

KENDARIKINI.COM – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Tenggara meraih dua penghargaan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi dan kinerja DPD KAI Sultra sepanjang tahun.

DPD KAI Sultra dinobatkan sebagai DPD Paling Aktif Melakukan Advokasi dan Bantuan Hukum Pro Bono di Sulawesi Tenggara.

Penghargaan itu diberikan atas konsistensi organisasi dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Selain itu, DPD KAI Sultra juga meraih penghargaan sebagai DPD Paling Aktif Melakukan Rekrutmen Anggota.

Capaian tersebut mencerminkan keberhasilan KAI Sultra memperluas keanggotaan dan memperkuat eksistensi organisasi di daerah.

Ketua DPD KAI Sultra, Andri Darmawan, mengaku bangga atas penghargaan yang diterima organisasinya.

Menurut Andri, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pengurus dan anggota DPD KAI Sultra.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa dedikasi dan kerja keras kami mendapat pengakuan dari Kongres Advokat Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

DPD KAI Sultra, lanjutnya, akan tetap berkomitmen memberikan bantuan hukum serta memperkuat peran organisasi di Sulawesi Tenggara.

“Kami akan terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat,” tutup Andre.*

Jumat Curhat Polda Sultra, Warga Mokoau Keluhkan Knalpot Brong

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara menggelar Jumat Curhat di Kantor Lurah Mokoau, Kota Kendari, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan dipimpin Wadir Polairud Polda Sultra AKBP Dodik Totok Subiantoro dan dihadiri pejabat Polda, pemerintah kelurahan, serta warga.

Sekretaris Lurah Mokoau, Musdin, mengapresiasi program tersebut karena memberi ruang bagi warga menyampaikan persoalan kamtibmas.

AKBP Dodik mengatakan Jumat Curhat merupakan agenda rutin untuk memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat.

Menurutnya, berbagai keluhan dan masukan warga akan menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut kepolisian.

Dalam dialog, warga bernama Tri Waluyo berharap polisi lebih sering hadir di masjid menyampaikan pesan kamtibmas.

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sultra Kompol Surahman menjelaskan kegiatan Jumat Keliling rutin dilakukan bersama Bhabinkamtibmas.

Ketua RT 9 Mokoau, Abdul Rahman, mengeluhkan aktivitas sekelompok pemuda yang sering membuat keributan hingga tengah malam.

Menanggapi hal itu, AKBP Muhadi Walam dari Direktorat Samapta menyebut patroli Presisi terus digelar siang dan malam.

Personel, kata dia, akan segera merespons setiap laporan gangguan keamanan yang diterima masyarakat.

Keluhan lain datang dari Titik Isnawati terkait penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra Kompol Risal Syahrir menegaskan penindakan knalpot brong menjadi prioritas pihaknya.

Ditlantas rutin melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Dalam waktu dekat, Operasi Patuh Anoa juga akan menyasar pelanggaran penggunaan knalpot brong.

Polda Sultra berharap Jumat Curhat semakin memperkuat kemitraan dengan masyarakat demi menjaga situasi tetap kondusif.*

Mentan Amran Dorong Kampus Ciptakan Inovasi Swasembada Pangan

KENDARIKINI.COM – Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman meminta perguruan tinggi mengambil peran besar mendukung swasembada pangan nasional.

Pesan itu disampaikan saat kuliah umum di Auditorium Mokodompit Universitas Halu Oleo (UHO), Sabtu (6/6/2026).

Kuliah umum bertema “Dari Kampus untuk Negeri: Penguatan Nilai Kebangsaan, Inovasi Pertanian, dan Kemandirian Pangan Nasional”.

Amran menegaskan kampus merupakan sumber lahirnya ide dan inovasi yang mampu menjawab tantangan sektor pertanian.

Menurutnya, kemajuan bangsa sangat bergantung pada kekuatan perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan.

“Kampus adalah sumber inspirasi terbaik. Ide-ide terbaik ada di kampus,” kata Amran.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kampus, pemerintah, dan dunia industri dalam mengimplementasikan hasil riset.

Menurut Amran, inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi harus dihilirisasi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kementerian Pertanian saat ini fokus memperluas lahan pertanian di luar Pulau Jawa melalui mekanisasi modern.

Papua, Kalimantan, dan Sumatra diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan produksi pangan nasional.

Amran mengklaim program tersebut mulai menunjukkan hasil, khususnya di Papua Selatan.

Penggunaan alat pertanian modern disebut berhasil menekan biaya produksi dan distribusi pangan.

“Dulu harga beras mencapai Rp30 ribu per kilogram, sekarang sekitar Rp12 ribu,” ujarnya.

Di Sulawesi Tenggara, sektor pertanian masih menghadapi dampak banjir yang merendam lahan produktif warga.

Pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa benih dan traktor bagi petani terdampak.

“Traktor sudah dikirim, benih sudah dikirim, bantuan untuk ribuan hektare juga disalurkan,” tegas Amran.

Ia mengajak masyarakat dan media mengawal program pangan nasional secara objektif demi mendukung ketahanan pangan berkelanjutan.*

UHO Susun Peraturan Akademik Baru, Siapkan Kelas Internasional

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar Lokakarya Penyusunan Dokumen Peraturan Akademik, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan dihadiri pimpinan Senat UHO, ketua jurusan, koordinator program studi, tim perumus, dan staf sekretariat senat.

Lokakarya bertujuan menyusun regulasi akademik baru sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan di lingkungan UHO.

Peraturan Akademik tersebut akan menggantikan regulasi sebelumnya yang ditetapkan pada tahun 2019.

Penyusunan aturan baru merupakan amanat Statuta UHO dalam Permendiktisaintek Nomor 21 Tahun 2025.

Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, menekankan pentingnya penilaian pembelajaran berbasis RPS.

Menurutnya, mekanisme pemberian nilai harus disesuaikan dengan metode pembelajaran yang telah dirancang dalam RPS.

“Cara pemberian nilai mengacu pada RPS yang disesuaikan dengan metode pembelajaran,” ujarnya.

Ia menilai penguatan kualitas penyusunan RPS menjadi kunci menciptakan pembelajaran yang terukur dan relevan.

Santiaji juga menyebut masih banyak substansi yang perlu dibahas untuk menyempurnakan draf peraturan akademik.

Masukan dari berbagai pihak diperlukan agar regulasi tersebut layak ditetapkan dan diterapkan secara efektif.

Selain menyesuaikan regulasi nasional, aturan baru akan mengakomodasi perkembangan program akademik global.

Beberapa program yang akan diatur meliputi kelas internasional, joint degree, double degree, pertukaran mahasiswa, dan transfer kredit.

Regulasi juga mencakup program akselerasi serta kredensial mikro guna mendukung inovasi pendidikan tinggi.

UHO berharap peraturan akademik baru mampu menjadi landasan adaptif bagi pengembangan pendidikan di masa depan.*

Kapolres Bombana Diduga Kriminalisasi Mahasiswa saat Demonstrasi Tuntut Perbaikan Jalan di Bombana

KENDARIKINI.COM – Demonstrasi Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMPPERMOL) Kendari di sekitar tugu Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/6/2026), berujung ricuh setelah Kapolres Bombana diduga kriminalisasi demonstran.

Berdasarkan video berdurasi 00.17 detik yang diterima jurnalis Kendarikini.com nampak kepolisian diduga Kapolres Bombana melakukan tindakan kriminal terhadap demonstran yang menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo yang hingga kini belum mendapatkan penanganan maksimal.

IMPPERMOL Kendari menilai ruas Jalan Kasipute – Lora – Bambaea merupakan kebutuhan mendesak masyarakat dan telah memiliki alokasi anggaran untuk pembangunan maupun perbaikan.

Ketua IMPPERMOL Kendari, Roma Nur, mengatakan kericuhan bermula saat demonstran hendak membakar ban. Namun, Kepolisian yang berada di lokasi melarang tindakan tersebut dengan alasan tidak sesuai ketentuan dalam surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi.

“Mahasiswa mata oleo kabupaten Bombana melaksakan aksi demonstrasi di Kasipute. Kronologis kejadian massa aksi mau membakar ban tetapi dilarang oleh pihak kepolisian karena tidak sesuai STTP ujar pihak kepolisian,” ungkap Roma Nur, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Rabu, (3/6/2026).

Roma Nur, mengungkapkan tindakan kepolisian sangat berlebihan sebab tidak ada tindakan anarkis yang mereka lakukan di lokasi kejadian. Namum, polisi diduga Kapolres Bombana naik ke mobil sound system demonstran dan mengambil mikrofon dari tangan orator dan diduga lakukan tindakan fisik terhadap demonstran.

“Dan kami juga tidak mengungkapkan bahasa-bahasa kasar,” ungkapnya.

Dalam aksi ini, massa mendesak Bupati Bombana, Burhanuddin untuk berkoordinasi dengan Pemprov Sultra, guna mengawal percepatan pembangunan jalan di Kecamatan Mata Oleo.

IMPPERMOL Kendari, juga mendesak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana agar melaksanakan proyek sesuai perencanaan, lokasi, dan kebutuhan mendesak masyarakat yang menjadi dasar penganggaran.

Sementara itu, Kapolres Bombana, Eko Sutomo, berulang-ulang dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com melalui via pesan dan telepon WhatsApp online enggan memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut hingga berita ini turunkan.(Faldi)*

UHO Perkuat Budaya Mutu Lewat Pelatihan SPMI 2026

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Rabu (3/6/2026).

Kegiatan diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UHO.

Peserta berasal dari unit penunjang akademik, wakil dekan akademik, Unit Jaminan Mutu, dan program studi.

Pelatihan menghadirkan Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. sebagai narasumber utama.

Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, La Ode Santiaji Bande, menegaskan penjaminan mutu menjadi tanggung jawab seluruh unit.

Menurutnya, budaya mutu tidak hanya dibebankan kepada LPMPP maupun Unit Jaminan Mutu fakultas.

“Seluruh unit harus memahami dan menjalankan penjaminan mutu secara bersama,” katanya.

Pelatihan digelar untuk memperkuat implementasi budaya mutu di lingkungan Universitas Halu Oleo.

UHO saat ini mencatat lebih dari 32 persen program studi telah meraih akreditasi unggul.

Selain itu, UHO juga memperoleh akreditasi institusi dengan predikat unggul.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan kualitas tata kelola, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia dinilai penting menjaga kualitas yang telah dicapai.

Implementasi SPMI di UHO juga telah memasuki siklus ke-8.

Peserta diharapkan memahami seluruh tahapan penjaminan mutu secara konsisten dan berkelanjutan.

Melalui pelatihan ini, UHO menargetkan penguatan kompetensi dan kesamaan persepsi dalam penerapan SPMI.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan budaya mutu yang kuat di lingkungan kampus.*

Tambang Batu Diduga Ilegal di Bombana Kembali Beroperasi

KENDARIKINI.COM – Aktivitas tambang batu diduga ilegal di Desa Timbala, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, kembali beroperasi.

Tambang yang sebelumnya sempat berhenti akibat sorotan publik kini kembali melakukan aktivitas penambangan.

Seorang warga mengungkapkan kegiatan penambangan berlangsung hampir satu bulan terakhir.

“Sudah hampir satu bulan mereka beraktivitas,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (6/6/2026).

Warga menyebut alat berat kembali bekerja dan dump truk rutin mengangkut material batu dari lokasi tambang.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung di lahan milik seorang oknum aparat desa setempat.

Dugaan keterlibatan aparat desa memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kepatuhan terhadap aturan pertambangan.

Selama beberapa pekan terakhir, aktivitas tambang disebut berlangsung intens setiap hari.

Di lokasi juga terlihat fasilitas jembatan timbang yang digunakan mengukur muatan material batu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, material dari lokasi diduga dipasok untuk proyek pengamanan pantai di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Distribusi material dilakukan menggunakan dump truk yang melintasi jalan desa hingga ruas jalan provinsi.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera memeriksa legalitas aktivitas tambang tersebut.

Warga meminta izin usaha pertambangan dibuka secara transparan kepada publik.

Jika terbukti tidak mengantongi izin, masyarakat meminta aktivitas tambang dihentikan dan diproses sesuai hukum.

Sementara itu, Kapolsek Poleang Barat IPDA Muh. Yusri belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Pesan yang dikirim redaksi terassultra.com melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana dan denda.*

Nelayan Wawonii Hilang di Perairan Bombana, Basarnas Lakukan Pencarian

KENDARIKINI.COM – Seorang nelayan dilaporkan hilang di perairan Boepinang, Desa Larete, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana.

Korban diketahui bernama Tuang alias Igo (37), warga Kabupaten Konawe Kepulauan.

Informasi hilangnya korban diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari pada Sabtu (6/6/2026) pukul 07.05 Wita.

Laporan disampaikan Kapolsek Poleang Timur, Ipda Irwan, kepada Comm Centre KPP Kendari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Pos SAR Kolaka diberangkatkan menuju lokasi pencarian pukul 07.25 Wita.

Jarak lokasi kejadian dengan Pos SAR Kolaka sekitar 67,5 mil laut atau sekitar 125 kilometer.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban merupakan anak buah kapal pa’gae yang berangkat melaut bersama 10 ABK lainnya.

Mereka berangkat menangkap ikan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Sekitar pukul 18.45 Wita, korban meminta izin buang air besar di laut menggunakan pelampung gabus.

Sementara itu, awak kapal lainnya tetap melakukan penarikan jaring ikan.

Saat seluruh jaring berhasil diangkat sekitar pukul 19.30 Wita, korban sudah tidak terlihat.

Juragan kapal kemudian menyalakan mesin dan melakukan pencarian di sekitar lokasi.

Namun, upaya pencarian yang dilakukan hingga malam hari belum membuahkan hasil.

Basarnas bersama Polsek Poleang Timur dan masyarakat setempat kini melanjutkan pencarian terhadap korban.

Cuaca di lokasi dilaporkan cerah dengan kecepatan angin 16 kilometer per jam dari timur laut.

Tinggi gelombang berkisar antara 0,5 hingga 1,5 meter berdasarkan data BMKG.*

Pemprov Sultra Perbaiki Jalan Pongkowulu dan Lambale-Ereke 2026

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali melanjutkan perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Buton Utara pada 2026.

Dua ruas prioritas yang menjadi fokus pembangunan yakni Lambale-Ereke dan ruas jalan Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, mengatakan masing-masing ruas akan mendapat penanganan sepanjang lima kilometer.

Ruas Lambale-Ereke saat ini memasuki tahap persiapan lelang dan ditargetkan segera berkontrak.

Sementara itu, perbaikan jalan Pongkowulu dilakukan melalui skema APBD dan usulan Inpres Jalan Daerah (IJD).

Pemprov memprioritaskan penanganan tanjakan Pongkowulu sepanjang 150 meter yang mengalami kerusakan parah.

Menurut Andi Syahrir, titik tersebut kerap menghambat mobilitas warga dan distribusi logistik masyarakat.

“Perbaikan tanjakan Pongkowulu dilakukan bulan Juni menggunakan anggaran pemeliharaan rutin Dinas Bina Marga,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Setelah penanganan darurat selesai, Pemprov akan melanjutkan pembangunan ruas Pongkowulu sepanjang lima kilometer melalui IJD.

Saat ini, tim teknis tengah menyusun dokumen usulan dan melengkapi persyaratan program tersebut.

Andi Syahrir menegaskan pemerintah terus membenahi jalan provinsi yang selama puluhan tahun belum mendapat perhatian.

Menurutnya, ruas Pongkowulu di Buton Utara dan Lalembuu di Konawe Selatan kini menjadi prioritas pembangunan.

Pada 2025, Pemprov Sultra telah menyelesaikan perbaikan tiga ruas jalan utama di Buton Utara.

Ruas tersebut meliputi Lambale-Ereke, Simpang Tiga Bubu-Ronta, dan Ronta-Lambale sepanjang 16,42 kilometer.

Perbaikan itu disebut telah memberikan manfaat bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat Buton Utara.*

Kapolda Sultra Esport Tournament 2026 Resmi Dibuka untuk Umum

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara menggelar Kapolda Sultra Esport Tournament 2026 cabang Mobile Legends.

Turnamen berlangsung pada Juni hingga Juli 2026 sebagai bagian rangkaian kompetisi esports berjenjang Polri.

Peserta akan bersaing mulai tingkat Kapolres Cup, berlanjut ke Kapolda Cup, hingga Kapolri Cup 2026.

Kompetisi terbuka bagi warga negara Indonesia berusia 16 hingga 25 tahun.

Seluruh pemain wajib berdomisili dalam wilayah yang sama sesuai identitas resmi.

Peserta berusia di bawah 17 tahun harus melampirkan izin orang tua atau wali.

Setiap tim terdiri dari lima pemain utama, maksimal dua cadangan, dan satu manajer opsional.

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Kapolri Cup 2026 yang telah disiapkan panitia.

Peserta wajib mengisi data identitas, Game ID, Server ID, nickname, serta dokumen pendukung.

Setiap pemain hanya diperbolehkan membela satu tim dan satu wilayah kepolisian.

Panitia menegaskan seluruh peserta harus menjunjung sportivitas, fair play, serta dilarang melakukan kecurangan.

Melalui turnamen ini, Polda Sultra mendorong pengembangan esports sekaligus menyalurkan kreativitas generasi muda.

Polda Sultra juga berharap kompetisi tersebut melahirkan atlet esports berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional.*

Kapolresta Kendari Cup 2026, Turnamen Mobile Legends Segera Digelar

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari akan menggelar turnamen Mobile Legends bertajuk Kapolresta Kendari Cup 2026.

Turnamen tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 dan terbuka untuk masyarakat umum.

Informasi itu diumumkan melalui poster resmi yang beredar di media sosial Polresta Kendari.

Kegiatan esports ini menjadi wadah bagi para pemain Mobile Legends untuk menunjukkan kemampuan dan sportivitas dalam kompetisi.

Polresta Kendari mengajak seluruh komunitas dan pecinta Mobile Legends di Kota Kendari untuk mempersiapkan tim terbaiknya.

Pendaftaran peserta dibuka secara gratis tanpa dipungut biaya.

Turnamen dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 dengan lokasi pelaksanaan di Mapolresta Kendari.

Melalui ajang ini, Polresta Kendari berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya generasi muda.

Selain menjadi hiburan, turnamen tersebut diharapkan mampu mendorong perkembangan esports di Kota Kendari.

Informasi teknis mengenai jadwal pertandingan dan mekanisme pendaftaran akan diumumkan lebih lanjut melalui kanal resmi Polresta Kendari.*

Respon Cepat Aduan Warga, Imigrasi Kendari Deportasi 4 WNA di Konawe

KENDARIKINI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mendeportasi empat warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian.

Keempat WNA berinisial WX, JS, SY, dan ZK ditindak setelah adanya laporan masyarakat terkait keberadaan mereka di Kabupaten Konawe.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan laporan warga menjadi dasar pemeriksaan petugas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keempat WNA terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Kendari menjatuhkan tindakan administratif berupa deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Novrian menegaskan deportasi dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kepatuhan WNA terhadap regulasi Indonesia.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan setiap warga negara asing mematuhi peraturan yang berlaku,” katanya.

Ia mengajak masyarakat aktif melaporkan keberadaan maupun aktivitas WNA yang dianggap mencurigakan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu petugas dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Sulawesi Tenggara.

Imigrasi Kendari juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang memberikan informasi melalui media sosial resmi.

Laporan masyarakat dinilai mempercepat proses penanganan pelanggaran keimigrasian di lapangan.

Ke depan, Imigrasi Kendari berkomitmen memperkuat pengawasan dan kolaborasi dengan masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan.*

Ketua ‘Geng Motor Mexiko 32’ Ditangkap Usai Ancam ‘Anak’

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang remaja berinisial AD (17), Kamis (4/6/2026) malam.

AD diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap anak dan pengancaman menggunakan benda menyerupai pistol.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban.

“Peristiwa itu terjadi di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis siang,” katanya.

Korban berinisial J saat itu pulang bersama sejumlah temannya menggunakan sepeda motor.

“Di tengah perjalanan, korban dihampiri pelaku bersama beberapa rekannya dan dituduh menganiaya adik pelaku,” tambahnya.

Lanjutnya, Korban berusaha menghindar dengan mempercepat laju kendaraan. Namun, pelaku melakukan pengejaran.

“Pelaku kemudian menodongkan benda menyerupai pistol ke arah korban hingga korban panik. Akibatnya, korban kehilangan kendali dan menabrak pondasi hingga terjatuh dari sepeda motor,” ungkapnya.

Kemudian, Korban mengalami memar pada pergelangan tangan kiri akibat insiden tersebut. Setelah korban terjatuh, pelaku mendatangi korban dan memukul bagian kepala sebelah kiri.

“Pukulan tersebut mengenai helm yang masih dikenakan korban saat kejadian. Dari hasil penyelidikan, benda yang digunakan pelaku ternyata korek api gas berbentuk pistol warna silver,” tuturnya.

Polisi menangkap pelaku di BTN Marwa Land, Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku sebagai ketua geng motor “Mexiko 32 Pusat”. Polisi juga menyebut kelompok tersebut memiliki sembilan anggota. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

PT Vale Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies 2026

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk meraih dua penghargaan pada HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards 2026.

Penghargaan tersebut meliputi HR Asia Best Companies to Work for in Asia 2026 dan HR Asia People Transformation Award 2026.

Penghargaan diterima Sekretaris Perusahaan, Ranty Astari Rachman, bersama Gandi Husodo mewakili PT Vale.

HR Asia Awards diselenggarakan Business Media International menggunakan metodologi Total Engagement Assessment Model (TEAM).

Penilaian mengukur keterlibatan, motivasi, pengalaman kerja, dan budaya organisasi di perusahaan-perusahaan Asia.

Sebelumnya, PT Vale juga meraih sertifikasi Great Place to Work pada September 2025.

Perusahaan menyebut penghargaan ini mencerminkan komitmen membangun lingkungan kerja aman, inklusif, dan berkelanjutan.

PT Vale mempekerjakan lebih dari 3.000 karyawan di berbagai lokasi operasional di Indonesia.

Perusahaan menjalankan berbagai program pengembangan talenta, termasuk Program Co-ops bersama Universitas Hasanuddin.

Pada 2024, sebanyak 370 karyawan memperoleh promosi dan 143 karyawan meraih sertifikasi profesi nasional.

PT Vale juga melibatkan lebih dari 11.000 masyarakat lokal sebagai karyawan maupun mitra bisnis.

Saat ini, perempuan mencakup 11,6 persen tenaga kerja dan perusahaan mempekerjakan 70 penyandang disabilitas.

Direktur Utama Bernardus Irmanto menegaskan pengembangan sumber daya manusia menjadi fondasi pertumbuhan perusahaan berkelanjutan.*

OPINI: Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo

​Oleh: Dr. Teguh Santosa, Direktur Geopolitik GREAT Institute dan Ketua Umum JMSI

​SETIAP tanggal 5 Juni, komunitas internasional memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Di tengah pusaran perubahan iklim global dan ketidakpastian lanskap politik global, peringatan ini tidak lagi sekadar menjadi ritual refleksi ekologis belaka. Bagi Indonesia, momentum ini adalah alarm sekaligus panggung strategis untuk menegaskan kembali posisi tawar menawar (bargaining power) kita di mata dunia.

Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini, isu lingkungan hidup bukan lagi sekadar urusan domestik tentang menanam pohon atau membersihkan sungai, melainkan telah bertransformasi menjadi pilar utama “ekodiplomasi” dalam memperkuat posisi geopolitik Indonesia.

​Lanskap global menempatkan krisis lingkungan, transisi energi, dan ketahanan pangan sebagai episentrum ketegangan baru antarnegara maju dan berkembang. Indonesia, dengan kekayaan biodiversitas yang melimpah, hutan tropis terluas ketiga di dunia, serta cadangan nikel terbesar di bumi, berada tepat di garis tengah pertempuran kepentingan ini.

Pemerintah Prabowo menyadari betul bahwa mengelola aset ekologis secara berdaulat adalah kunci utama agar Indonesia tidak sekadar menjadi penonton, melainkan menjadi penentu arah kebijakan global.

​Transformasi strategis ini sejalan dengan pandangan pakar geopolitik internasional kontemporer. Nicholas Spykman, pemikir realisme geopolitik, pernah mencetuskan bahwa geografi adalah faktor konstan yang paling fundamental dalam menentukan kebijakan luar negeri suatu negara.

Dalam konteks modern, geografi tersebut tidak lagi hanya berbicara tentang batas wilayah militer atau jalur laut, melainkan tentang penguasaan atas sumber daya hijau yang menentukan keberlangsungan peradaban dunia digital dan bebas emisi.

​Kebijakan luar negeri “Bebas Aktif” Indonesia kini mendapatkan napas baru yang lebih kontekstual, yaitu ketahanan nasional yang berbasis pada kemandirian sumber daya alam. Di panggung diplomasi internasional, keberanian Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan ekonominya—salah satunya lewat kebijakan hilirisasi komoditas mentah—menunjukkan bahwa kita menolak didikte oleh standar ganda negara-negara Barat yang kerap membungkus proteksionisme ekonomi mereka dengan narasi kepedulian lingkungan.

​Guna mewujudkan ekosistem ekonomi yang berkeadilan dan mandiri, langkah konkret dirumuskan melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor komoditas satu pintu.

Melalui badan ini, pemerintah memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan alam yang keluar dari bumi Nusantara dikontrol secara ketat demi kemakmuran rakyat, bukan ditentukan oleh kemauan pasar negara lain. Kebijakan ini merupakan manifestasi nyata dari upaya mengunci nilai tambah hilirisasi agar tetap mengalir ke dalam negeri.

​Pakar ekonomi pembangunan dan lingkungan hidup global, Prof. Jeffrey Sachs, dalam berbagai tesisnya mengenai pembangunan berkelanjutan, menegaskan bahwa keadilan iklim (climate justice) hanya bisa dicapai jika negara-negara pemilik megabiodiversitas diberikan kompensasi ekonomi yang adil atas kontribusi mereka menjaga paru-paru dunia. Tanpa adanya keadilan ekonomi, regulasi lingkungan internasional hanyalah bentuk baru dari imperialisme hijau (green imperialism).

Sejalan dengan itu, Indonesia secara tegas mendobrak batas-batas eksploitasi tersebut.

​Jika kita membedah program aksi pemerintah saat ini, keterkaitan antara kelestarian lingkungan dan penguatan geopolitik sangat terlihat pada program ketahanan pangan dan swasembada energi, juga konservasi air. Upaya besar ini bukan sekadar respons terhadap ancaman kelaparan, melainkan sebuah strategi pertahanan mutlak dalam menghadapi ancaman disrupsi rantai pasok global akibat konflik geopolitik di berbagai belahan dunia, seperti ketegangan yang terus membayangi kawasan Timur Tengah.

​Program ketahanan pangan nasional yang digalakkan pemerintah diarahkan pada konsep intensifikasi berbasis kelestarian ekologis, bukan ekosida. Swasembada pangan ditargetkan tercapai melalui optimalisasi lahan tidur dan modernisasi pertanian berbasis ekosistem pedesaan. Desa ditempatkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, di mana ketahanan pangan nasional bermula dari kemandirian komunitas lokal dalam mengelola tanah dan air mereka sendiri.

​Langkah ini memperkuat teori ketahanan nasional yang menempatkan ketahanan pangan sebagai pilar utama stabilitas politik dalam negeri (internal stability). Negara yang kebutuhan pangannya bergantung pada impor akan sangat rentan terhadap infiltrasi dan tekanan politik luar negeri. Dengan membebaskan diri dari ketergantungan pangan, Indonesia mengamankan kedaulatan domestiknya dari instabilitas global.

​Sektor energi menyajikan dinamika yang tidak kalah krusial. Program akselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti biodiesel berbasis sawit (B50 hingga B100), pemanfaatan energi geotermal, serta pengembangan tenaga surya skala besar, adalah strategi ganda. Di satu sisi, program ini berkontribusi langsung pada penurunan emisi karbon dunia; di sisi lain, ini adalah langkah pemutusan rantai ketergantungan pada fluktuasi harga minyak mentah dunia yang dikendalikan oleh kartel-kartel energi global.

​Prof. Michael Klare, ahli geopolitik sumber daya, dalam bukunya Resource Wars, menyebutkan bahwa konflik abad ke-21 tidak lagi dipicu oleh ideologi murni, melainkan oleh perebutan kendali atas pasokan energi dan air bersih. Ketika Indonesia mampu mencapai swasembada energi hijau secara mandiri, negara ini secara otomatis membangun benteng pertahanan geopolitik yang sangat kokoh, melepaskan diri dari potensi gesekan suplai energi global.

​Komitmen lingkungan ini juga meluas pada proteksi maritim. Sebagai negara kepulauan terbesar, wilayah laut Indonesia adalah kontributor utama blue carbon dunia melalui ekosistem mangrove dan lamun yang sangat luas. Pengawasan ketat terhadap wilayah perairan dari praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing serta restorasi kawasan pesisir bukan hanya soal kelestarian ikan, melainkan juga penegasan kedaulatan teritorial di wilayah-wilayah kritis seperti Laut Natuna Utara.

​Pakar hukum laut internasional, Prof. Hasjim Djalal, pernah mengingatkan bahwa kemampuan sebuah negara dalam mengelola dan menjaga ekosistem lautnya mencerminkan efektivitas kedaulatan negara tersebut di mata hukum internasional. Melalui sinkronisasi program pengamanan maritim dengan agenda konservasi laut, Indonesia mengirimkan pesan kuat kepada kekuatan-kekuatan besar dunia bahwa halaman laut kita terjaga dengan hukum dan komitmen ekologis yang absolut.
​Langkah strategis pemerintah ini dibarengi pula dengan reformasi tata kelola internal.

Penegakan hukum lingkungan dan pemberantasan korupsi di sektor kehutanan serta pertambangan menjadi fokus utama. Komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga akuntabilitas, integritas, dan transparansi anggaran—sebagaimana terlihat dari tindakan tegas terhadap penyelewengan di berbagai sektor baru-baru ini—merupakan fondasi penting agar investasi hijau internasional mempercayai Indonesia sebagai mitra yang kredibel.

​Tanpa adanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, diplomasi lingkungan di tingkat global akan kehilangan legitimasinya. Reputasi internasional sebuah negara dibangun dari konsistensi antara apa yang disuarakan di forum dunia dengan apa yang dieksekusi di lapangan. Penertiban izin usaha tambang yang merusak lingkungan dan audit berkala terhadap kepatuhan amdal merupakan bukti bahwa komitmen hijau ini dijalankan dengan serius.

Pada akhirnya, Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini menjadi cermin bagi arah baru politik luar negeri Indonesia. Kita tidak lagi datang ke forum-forum dunia seperti COP (Conference of the Parties) hanya dengan proposal memohon bantuan dana kompensasi iklim. Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo datang sebagai kekuatan geopolitik yang menawarkan solusi konkret bagi krisis bumi, sembari membawa posisi tawar yang kokoh berkat penguasaan sumber daya strategis domestik.

​Kita harus optimis bahwa integrasi antara visi kelestarian lingkungan dan kalkulasi geopolitik yang matang akan membawa Indonesia melompat menjadi negara yang disegani.

Menjaga kelestarian alam Nusantara bukan lagi sekadar kewajiban moral kita terhadap anak cucu, melainkan cara paling terhormat untuk mempertahankan kedaulatan bangsa di tengah badai geostrategis dunia yang kian kompleks. Kelestarian lingkungan adalah benteng, dan kedaulatan sumber daya adalah senjatanya.*

Polda Sultra Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Kelompok Geng Motor di Eks MTQ Kendari

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan pendalaman kasus dugaan penganiayaan korban berinisial AS (25) yang diduga dilakukan sekelompok pemuda geng motor di kawasan pedestrian Eks MTQ Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, mengatakan dugaan sekelompok pemuda geng motor terduga pelaku berjumlah 9 orang, saat ini mereka telah ditahan pihaknya untuk menjalani pemeriksaan.

“Sekarang ini masih kita dalami periksa satu per satu peran masing-masing kelompok pemuda di sini 9 orang pria semua sekira umur antara 19 tahun sampai 25 tahun,” ujar Wisnu Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026) di Gedung Ditreskrimum Polda Sultra.

Wisnu Wibowo, mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti motif aksi penganiyaan yang dilakukan 9 orang terduga pelaku kepada dugaan korban berinisial AS (25), namun setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi mereka diduga kuat di bawah pengaruh alkohol.

“Setelah kita cek di TKP untuk sementara lebih arah ke minuman keras,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol. Iis Kristian, mengatakan pihaknya mengetahui kejadian ini dari laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat ada sekelompok pemuda yang melakukan pengancaman pada malam itu tim unit reaksi cepat Ditreskrimum datangi TKP penghampiri korban yang mengalami pengancaman namun para pelaku sudah tidak berada di lokasi,” ujar Kristian, dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026) di Gedung Ditreskrimum Polda Sultra.

Meski tak menemukan dugaan pelaku di TKP, Kristian, mengungkapkan malam itu juga tim unit Ditreskrimum Polda Sultra langsung melakukan penyelidikan perkara dan evakuasi dugaan korban berinisial AS (25) ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

“Berikutnya petugas selain melakukan evakuasi korban, malam itu juga melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi basecamp keberadaan kelompok pemuda itu,” ungkapnya.

Setelah mengidentifikasi keberadaan dugaan para pelaku, Kristian, menjelaskan esok harinya sekitar pukul 15.00 WITA pada Rabu, (3/6/2026) tim unit Ditreskrimum Polda Sultra mengamankan satu terduga pelaku, lalu pihaknya langsung melalukan pengembangan keberadaan para pelaku lainnya.

Lanjut Kristian, sekitar pukul 16.00 WITA pada Rabu (3/6/2026) tim unit Ditreskrimum Polda Sultra berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku, berserta sejumlah barang bukti senjata tajam.

“Lalu sekitar pukul 3 didapat satu pelaku, kemudian dikembangkan sampai pada akhirnya pada hari yang sama sekitar pukul 16, 7 orang berhasil diamankan dan sampai saat ini sudah 9 orang diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam berbagai macam dan kendaraan yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindakannya,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, 9 orang terduga pelaku penganiayaan terjerat Pasal 262 KUHP baru dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Sebelumnya, sekelompok pemuda diduga merupakan anggota geng motor melakukan penyerangan terhadap masyarakat di kawasan pedestrian Eks MTQ Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Selasa (2/6/2026) malam. Akibat kejadian ini, satu orang berinisial AS (25) menjadi korban luka sabetan senjata tajam di bagian kaki kiri dan harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kendari.(Faldi)*

Polres Konawe Amankan Excavator Tambang Pasir Ilegal di Tuoy

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polres Konawe menindak aktivitas penambangan pasir ilegal di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Selasa (2/6/2026).

Penindakan dilakukan Unit III Tipidter Satreskrim Polres Konawe sekitar pukul 16.00 Wita.

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah, bersama personel Tipidter.

Di lokasi, petugas menemukan aktivitas pengolahan hasil tambang pasir menggunakan excavator Hitachi PC 200 berwarna oranye.

Aktivitas tersebut berlangsung di lahan milik warga berinisial D yang diduga menjalankan usaha tanpa izin resmi.

Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kegiatan penambangan diduga melanggar ketentuan perizinan pertambangan yang berlaku.

Menindaklanjuti temuan itu, penyidik langsung membuat laporan polisi dan menerbitkan surat perintah penyidikan.

Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi guna mendalami dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit excavator Hitachi PC 200, satu papan baliho, dan uang tunai Rp2.110.000.

Kasat Reskrim AKP Laode M. Jefri Hamzah menegaskan penindakan ini merupakan komitmen Polres Konawe memberantas pertambangan ilegal.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi sumber daya alam di Konawe.

Polres Konawe mengimbau pelaku usaha mematuhi aturan perizinan agar pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib dan berkelanjutan.*

PT Vale Bagikan Dividen US$45,6 Juta, Laba Bersih Naik 32 Persen

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menetapkan dividen tunai sebesar US$45,64 juta dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026.

Keputusan tersebut disetujui pemegang saham bersama seluruh enam agenda rapat yang digelar secara hybrid pada 2 Juni 2026.

Sepanjang tahun buku 2025, PT Vale mencatat laba bersih sebesar US$76 juta atau naik 32 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pendapatan perseroan juga meningkat 4 persen menjadi US$990 juta dengan EBITDA mencapai US$228 juta.

Dividen yang dibagikan setara 60 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Pembayaran dijadwalkan pada 26 Juni 2026.

Pemegang saham juga menerima pengunduran diri Emily Olson sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Christopher McCleave sebagai Komisaris.

Sebagai pengganti, RUPST mengangkat Kristina Gauthier sebagai Wakil Presiden Komisaris serta Patricia Renee Pegues dan Adam MacMillan sebagai Komisaris.

Presiden Direktur PT Vale, Bernardus Irmanto, mengatakan perseroan mampu menjaga kinerja operasional di tengah tantangan industri global.

Menurutnya, penetapan dividen dan perkembangan proyek HPAL menunjukkan optimisme terhadap prospek jangka panjang industri nikel Indonesia.

RUPST juga menunjuk Yusron Fauzan dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagai auditor independen tahun buku 2026.*

Aliansi Desak BPK Audit Dugaan Korupsi Bibit Pala Rp26 Miliar

KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi Sulawesi Tenggara mendesak BPK RI Perwakilan Sultra melakukan audit investigatif.

Audit diminta terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bibit pala senilai Rp26 miliar.

Proyek tersebut berada di Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024.

Desakan muncul di tengah penyidikan yang sedang berjalan di Polda Sultra.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang terkait perkara tersebut.

Mereka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen, pihak penyedia, dan Kepala Dinas Perkebunan.

Namun, penetapan tersangka belum dilakukan karena menunggu perhitungan kerugian negara.

Koordinator Aksi, Muhammad Ikbal Laribae, meminta BPK segera mengambil langkah konkret.

“BPK memiliki kewenangan melakukan audit. Jangan sampai proses hukum terhambat terlalu lama,” ujarnya.

Menurutnya, BPK berwenang memeriksa pengelolaan keuangan negara melalui mekanisme Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Aliansi menyampaikan empat tuntutan kepada BPK RI Perwakilan Sultra.

Pertama, segera melakukan audit investigatif atau PDTT terhadap proyek pengadaan bibit pala.

Kedua, menerbitkan hasil audit maksimal 30 hari sejak permintaan diterima.

Ketiga, menolak alasan menunggu audit sebagai penghambat penanganan perkara.

Keempat, mendorong transparansi perkembangan audit kepada publik.

Ikbal menilai potensi kerugian negara harus segera dihitung untuk mempercepat proses hukum.

Aliansi menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian penanganan.

Mereka juga mengancam menggelar aksi damai jika tidak ada perkembangan dalam 14 hari.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti