Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 17

Operasi Patuh Anoa 2026 Digelar, Satlantas Buton Sasar Pelanggar

KENDARIKINI.COM – Satlantas Polres Buton akan menggelar Operasi Patuh Anoa 2026 selama 14 hari.

Operasi berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 di wilayah hukum Polres Buton.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Buton, Iptu M. Arifudin, mengatakan operasi mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.

Penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Masyarakat diharapkan lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Arifudin.

Pengendara diminta menggunakan helm standar SNI dan melengkapi dokumen kendaraan.

Selain itu, masyarakat diimbau memakai sabuk pengaman serta mematuhi rambu lalu lintas.

Petugas juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat selama operasi berlangsung.

Sejumlah pelanggaran menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Anoa 2026.

Pelanggaran tersebut meliputi tidak memakai helm, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengemudi di bawah umur juga menjadi salah satu sasaran penertiban petugas.

Satlantas Polres Buton mengingatkan pengendara selalu membawa SIM dan STNK.

Kepolisian berharap operasi ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Buton dapat berkurang.

Operasi Patuh Anoa 2026 mengusung pesan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.*

Kapolres Buton Pimpin Pemakaman Kedinasan Iptu La Ode Kustian

KENDARIKINI.COM – Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha memimpin pemakaman kedinasan Iptu La Ode Kustian, Rabu (3/6/2026).

Upacara pemakaman berlangsung di Kelurahan Baadia, Kecamatan Murhum, Kota Baubau.

Almarhum merupakan Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polres Buton yang meninggal dunia karena sakit.

Sebelum dimakamkan, almarhum sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Baubau.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan jajaran Polres Buton.

Dalam amanatnya, Kapolres Buton menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ia mengajak seluruh personel mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Kapolres juga berharap keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah tersebut.

Menurutnya, almarhum dikenal sebagai anggota Polri yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

“Almarhum merupakan sosok anggota Polri yang berdedikasi dan memiliki loyalitas tinggi,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, semoga seluruh amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT.

Prosesi pemakaman berlangsung khidmat dengan penghormatan terakhir secara kedinasan kepolisian.

Upacara dihadiri keluarga almarhum, personel Polres Buton, Bhayangkari, dan masyarakat setempat.

Kehadiran para pelayat menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum selama bertugas di Polri.*

GMA Sultra Apresiasi Kasat Reskrim Konawe Berantas Tambang Pasir Ilegal

KENDARIKINI.COM – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara mengapresiasi langkah Satreskrim Polres Konawe memberantas tambang pasir ilegal.

Apresiasi itu disampaikan Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, Rabu (3/6/2026).

Menurut Ikbal, komitmen Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode Muh. Jefri Hamzah penting untuk menjaga lingkungan.

Ia menilai penindakan terhadap pertambangan tanpa izin merupakan langkah strategis menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam.

Ikbal menyebut aktivitas tambang pasir ilegal telah lama menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Konawe.

Selain berpotensi merugikan negara, aktivitas tersebut dapat memicu kerusakan lingkungan dan abrasi sungai.

Dampak lainnya, kata dia, adalah meningkatnya risiko terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

Karena itu, GMA Sultra mendukung langkah aparat kepolisian dalam menindak pelaku tambang ilegal secara tegas.

“Langkah ini menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Ikbal.

Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Menurutnya, penindakan yang konsisten akan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang beroperasi tanpa izin.

GMA Sultra juga mengajak masyarakat berpartisipasi mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Masyarakat diminta melaporkan dugaan aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi kepada pihak berwenang.

Ikbal menegaskan sinergi masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan.

GMA Sultra menyatakan siap mendukung upaya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara.*

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penetapan dilakukan Tim Penyidik JAM Pidsus pada Rabu (3/6/2026) setelah pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.

Ketiganya yakni DH selaku mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), SS, dan LP.

SS merupakan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.

Sementara LP menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Penyidik menduga para tersangka terlibat penyimpangan tata kelola Program MBG selama 2025 hingga 2026.

Program prioritas nasional tersebut memiliki anggaran Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.

Kejagung mengungkap adanya dugaan pengaturan penunjukan yayasan mitra SPPG yang terafiliasi dengan pejabat BGN.

Yayasan tersebut diduga tetap diloloskan meski tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra program.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Akibatnya, sejumlah pengadaan diduga mengalami mark up dan tidak sesuai kebutuhan lapangan.

Beberapa pengadaan yang disorot meliputi motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

Pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dengan nilai lebih dari Rp1 triliun.

Penyidik menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Kejagung menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengembangkan perkara.

Ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba dan Rutan Kejari Jakarta Selatan.*

Jaksa Agung Dorong Transformasi Digital Kejaksaan dan Penuntutan Tunggal

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Komdigi, dan Bappenas.

Musrenbang mengusung tema Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas.

Forum tersebut difokuskan menyusun arah kebijakan dan anggaran Kejaksaan untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi seluruh insan Adhyaksa atas dedikasi dan integritas yang terjaga.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran.

Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan anggaran berbasis kebutuhan riil melalui pendekatan bottom-up.

“Setiap alokasi anggaran harus efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegas ST Burhanuddin.

Kejaksaan berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui program prioritas Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat General.

Untuk Tahun Anggaran 2027, Kejaksaan menetapkan dua fokus utama dalam perencanaan strategis.

Pertama, penerapan Single Prosecution System melalui digitalisasi proses bisnis dan administrasi perkara.

Langkah itu mendukung implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru secara terintegrasi.

Kedua, percepatan operasionalisasi Adhyaksa Chambers sebagai pusat penyelesaian sengketa BUMN dan kementerian.

Program tersebut diharapkan memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung iklim investasi nasional.

Jaksa Agung menegaskan transformasi digital bukan sekadar modernisasi administrasi, melainkan perubahan budaya kelembagaan.

Ia meminta seluruh jajaran aktif menyusun perencanaan adaptif dan selaras dengan Renstra Kejaksaan 2025-2029.*

JPU Bantah Pledoi Nadiem Makarim, Soroti Dugaan Markup Chromebook

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi pledoi Terdakwa Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.

Pledoi dibacakan tim penasihat hukum setebal 1.334 halaman, ditambah 16 halaman pembelaan pribadi terdakwa.

Usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026), JPU Parade Hutasoit menyatakan akan menjawab pledoi melalui replik.

Replik tersebut dijadwalkan disampaikan dalam sidang lanjutan pada 9 Juni 2026 mendatang.

JPU menilai sejumlah argumentasi dalam pledoi tidak sepenuhnya berlandaskan fakta persidangan dan alat bukti.

Menurut jaksa, surat tuntutan telah disusun berdasarkan fakta persidangan serta alat bukti yang dihadirkan.

Salah satu poin yang disorot adalah klaim adanya keuntungan negara Rp3,9 triliun dari pengadaan Chromebook.

JPU justru mengungkap indikasi kemahalan harga dalam pengadaan perangkat tersebut.

Chromebook berspesifikasi rendah yang diperkirakan bernilai sekitar Rp3 juta disebut dibeli hingga Rp6 juta per unit.

Jaksa juga mempertanyakan pernyataan terdakwa yang mengaku tidak menyarankan program tersebut.

Menurut JPU, anggaran pengadaan Chromebook muncul saat Nadiem menjabat Menteri Pendidikan.

Terkait Google, jaksa menegaskan perusahaan itu tidak dimasukkan dalam dakwaan perkara.

Fokus penanganan perkara, kata JPU, berada pada dugaan niat jahat atau mens rea yang melekat pada terdakwa.

Google dinilai hanya berstatus investor dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan pidana dalam perkara tersebut.

JPU juga membantah adanya motif politik maupun tekanan pihak tertentu dalam proses hukum yang berjalan.

Menurut jaksa, perkara ini murni penegakan hukum berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti.*

PT BKA Diduga Ingkari Kesepakatan PPM, Warga Blokade Jalan Tambang

KENDARIKINI.COM – Masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Motui, Konawe Utara, kecewa terhadap PT Bumi Konawe Abadi (BKA).

Kekecewaan muncul setelah perusahaan diduga tidak menjalankan kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang telah disetujui bersama.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani perusahaan, masyarakat, DPRD, kepolisian, dan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan itu, PT BKA mengakui adanya kewajiban dana PPM periode 2019–2025 yang disebut mencapai sekitar Rp6 miliar.

Perusahaan juga menyatakan kesiapan merealisasikan sejumlah program sebagai bentuk penyelesaian tuntutan masyarakat lingkar tambang.

Salah satu poin penting menyebutkan perusahaan harus segera menindaklanjuti realisasi program-program PPM yang menjadi hak masyarakat.

Kesepakatan juga memuat klausul bahwa masyarakat akan melakukan pendudukan jalan kabupaten jika komitmen tidak dijalankan dalam dua minggu.

Menurut warga, hingga batas waktu yang disepakati berakhir, belum ada realisasi nyata dari pihak perusahaan.

“Kesepakatan dibuat di hadapan DPRD, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Namun belum ada realisasi yang jelas,” kata Iswanto.

Warga menilai kondisi tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan semakin menurun.

Sebagai bentuk protes, masyarakat kemudian melakukan aksi pendudukan di jalan kabupaten yang digunakan kendaraan operasional PT BKA.

Mereka menegaskan aksi tersebut bukan tindakan spontan, melainkan langkah yang telah disepakati dalam forum sebelumnya.

Masyarakat kini mendesak DPRD Konawe Utara, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum mengawal pelaksanaan seluruh kesepakatan.

Selain itu, warga meminta evaluasi terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosial di wilayah lingkar tambang.*

Rutan Kendari Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Afrisal di Sel Tahanan

KENDARIKINI.COM – Pihak Rutan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap penyebab kematian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Afrisal (26) di sel tahanan.

Dokter Umum Klinik Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, dr Rachmad, mengungkapkan bahwa Afrisal meninggal dunia diduga karena kelelahan selama menjalani masa hukuman.

“Penyebab kematiannya itu diduga karena mati lemas karena mungkin namanya juga ajal atau bagaimana tapi untuk sementara tidak ada tanda-tanda penyakit kronis yang dia derita seperti apa yang terjadi di sini, pasien ini tidak pernah berobat sekalipun di klinik rekam medisnya itu tidak ada,” ungkap dr Rachmad, di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).

Namun untuk mengetahui penyebab pasti kematian Afrisal, masih menunggu hasil uji sampel darah yang dikirim pihak Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, ke Laboratorium Forensik Makassar.

“Untuk sementara sampel darahnya dari pihak rumah sakit Bhayangkara mengirim ke laboratorium forensik di Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Saat yang sama, Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Lendra Pratama Kastian, mengungkapkan hasil pemeriksaan jenazah Afrisal (26) tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik dan mengkonsumsi narkoba.

“Hasil autopsi tidak ada tanda-tanda kekerasan tidak ada penyakit kronis yang dialami tes urine juga tidak ada penggunaan obat-obatan terlarang,” ungkap Kastian, ditemui jurnalis Kendarikini.com, di ruangan kerjanya, Rabu (3/6/2026).

Polisi juga sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rutan Kendari, pada Selasa (2/6/2026) pukul 11.0 Wita.

“Kemarin juga dari pihak Polres datang ke sini karena katanya autopsi itu berarti ada olah TKP jadi kemarin teman-teman kepolisian ke sini juga jam 11,” pungkasnya.

Diketahui, Afrisal (26) merupakan Warga Binaan Rutan Kendari kasus penganiayaan yang divonis 6 bulan penjara, dan akan bebas satu bulan lagi.(Faldi)*

Warga Binaan Rutan Kendari Meninggal Dunia di Sel Tahanan

KENDARIKINI.COM – Warga Binaan Rutan Kendari, Afrisal (26) diketahui meninggal dunia di sel tahanan saat pergantian jam jaga petugas atau aplos, Selasa (2/6/2026) pukul 07.00 Wita.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plg) Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Lendra Pratama Kastian, Rabu (3/6/2026).

“Kronologis kejadiannya sekitar pukul 07.00 WITA, jadi kami adakan apel kamar pergantian aplos jaga pengecekan kamar warga binaan yang ada di dalam,” ujar Kastian di ruang kerjanya.

Pada saat aplos jaga kata Kastian, Afrisal tidak bangun dari tempat tidurnya saat dipanggil teman temannya Warga Binaan lain. Hal ini kemudian dilaporkan kepada komandan jaga.

“Pada saat aplos ini ada satu warga binaan yang dipanggil sama teman-teman kamarnya yang bersangkutan tidak menyahut jadi teman-teman kamarnya melaporkan kepada komandan jaga, si Afrisal ini tidak bangun,” sambungnya.

Mengetahui hal ini, komandan jaga langsung melapor ke klinik Rutan untuk melakukan pengecekkan kondisi Afrisal (26). Namun saat itu, Afrisal tidak bergerak.

“Akhirnya komandan jaga melaporkan ke pihak medis di klinik rutan langsung datang mengecek karena dilihat tidak ada gerakan,” terangnya.

Setelah itu kata Kastian, Afrisal langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk memastikan kondisinya. Hasilnya, Afrisal dinyatakan sudah meninggal dunia.

“Makanya pihak klinik rujuk ke rumah sakit Bhayangkara setelah diperiksa Afrisal ini ternyata sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Kastian, juga menjelaskan autopsi jenazah Afrisal bukan permintaan pihak Rutan Kendari, namun permintaan keluarga almarhum karena diduga Afrisal meninggal dunia tidak wajar.

“Pada saat itu kita mau penyerahan jenazah di pihak keluarganya ternyata ada salah satu pihak keluarganya bersikeras mau autopsi karena diduga meninggal tidak wajar makanya minta autopsi kemarin, jadi kami pihak rutan tidak bisa melarang itu karena itu kan hak keluarganya,” pungkasnya.

Diketahui, Afrisal (26) merupakan Warga Binaan Rutan Kendari kasus penganiayaan yang divonis 6 bulan penjara, dan akan bebas satu bulan lagi.(Faldi)*

Polres Konawe Gerebek Judi Kartu Remi, Tiga Pelaku Ditangkap

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Tim URC Satreskrim Polres Konawe menggerebek praktik perjudian kartu remi di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, Rabu (3/6/2026).

Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan lingkungan sekitar.

Operasi tersebut dipimpin Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, AIPTU Supahmil, bersama personel URC.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pria berinisial I (41), AS (51), dan JS (56).

Polisi juga membawa AK (55), pemilik rumah yang digunakan sebagai lokasi perjudian, untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Konawe mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui bermain judi kartu remi jenis Shong di lokasi tersebut,” ujarnya.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu set kartu remi yang digunakan dalam permainan tersebut.

Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp855.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Pengungkapan itu mendapat apresiasi dari warga karena dinilai sebagai langkah tegas memberantas penyakit masyarakat.

Penyidik Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan dan menentukan langkah hukum berikutnya.

Polres Konawe mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui praktik perjudian atau tindak pidana lainnya.

Kepolisian menegaskan komitmennya menindak segala bentuk perjudian demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.*

AJI, IJTI, dan KKJ Laporkan Doxing Jurnalis ke Polda Sultra

KENDARIKINI.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan dugaan doxing terhadap jurnalis Kendarihariini.com, Fadli Aksar.

Laporan disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (3/6/2026).

Organisasi jurnalis menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan akun anonim di berbagai grup Facebook.

Unggahan tersebut berisi penyebaran data pribadi, foto, nomor telepon, serta narasi yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Konten itu tersebar di grup Facebook Sultra Info, Pilwali Kendari, dan Sultrawatch pada Selasa (2/6/2026).

Fadli Aksar diduga menjadi sasaran doxing setelah menerbitkan berita terkait kasus KDRT yang menyeret Wali Kota Kendari.

Ketua AJI Kendari, Nursadah, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi digital terhadap kerja jurnalistik.

“Hari ini kami bersama IJTI, KKJ, dan Pers Mahasiswa IAIN mendampingi Fadli melapor ke Polda Sultra,” ujarnya.

Menurut Nursadah, praktik doxing mencederai kebebasan pers dan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap media.

Ia menegaskan jurnalis memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Karena itu, serangan digital terhadap jurnalis dinilai mengancam kemerdekaan pers dan hak publik memperoleh informasi.

AJI, IJTI, dan KKJ berharap Polda Sultra mengusut kasus tersebut secara serius hingga pelaku terungkap.

Mereka juga meminta aparat mengerahkan kemampuan siber untuk menelusuri identitas di balik akun anonim tersebut.*

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Konawe Selatan Ajukan Perdamaian

KENDARIKINI.COM – Penyidik Satreskrim Polresta Kendari menerima surat permohonan perdamaian dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Konawe Selatan.

Permohonan tersebut diajukan oleh pihak terkait setelah proses perdamaian dilakukan melalui mekanisme adat Tolaki atau Peohala.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, proses perdamaian dilakukan tanpa sepengetahuan penyidik yang menangani perkara.

“Surat permohonan perdamaian sudah masuk ke penyidik. Mereka berdamai di luar tanpa sepengetahuan penyidik,” kata Welliwanto, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, berdasarkan ketentuan dalam KUHAP terbaru, proses perdamaian seharusnya diketahui oleh penyidik.

Karena itu, penyidik akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Nanti akan dilaksanakan mekanisme gelar perkara untuk menentukan apakah perkara dihentikan atau tidak,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen perdamaian, mediasi dilakukan secara kekeluargaan dan adat Tolaki di Desa Lamoen, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan berdamai dan tidak melanjutkan persoalan secara kekeluargaan.

Kesepakatan adat juga memuat pemberian sanksi adat berupa satu pis kain kaci, satu ekor sapi, dan uang Rp25 juta yang ditanggung pihak terlapor.

Meski demikian, keputusan akhir terkait kelanjutan proses hukum tetap menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polresta Kendari.*

Bobol SPPG Tipulu, Residivis Curi Aset Rp30 Juta untuk Judol

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di SPPG Tipulu.

Pelaku berinisial YU (37), warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, diamankan Selasa (2/6/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan bersama Unit Kam Polresta Kendari dan Tim Intelmob Polda Sulawesi Tenggara.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sejumlah aset milik SPPG Tipulu di Kendari Barat.

Aksi pencurian terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 01.19 Wita.

Pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang gelap akibat pemadaman listrik.

Ia memanjat pagar dan merusak pintu samping ruang pemorsian menggunakan obeng.

Setelah masuk, pelaku menggasak berbagai barang inventaris milik SPPG.

Barang yang dicuri meliputi tabung gas, genset, kuali, kipas angin, CCTV, dan blender.

Akibat kejadian tersebut, pihak SPPG mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan bukti permulaan yang cukup.

Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Bunga Sedap Malam, Kelurahan Watu-Watu, Kendari Barat.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Ia mengaku menjual barang curian di sejumlah lokasi berbeda dengan harga murah.

Sebagian barang dijual ke pengepul, pangkalan gas, hingga warga setempat.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk blender Philips, kipas angin, kuali, obeng, dan dua ponsel.

Pelaku juga mengaku membuang empat unit CCTV ke laut di kawasan Bypass Kendari.

Menurut pengakuannya, uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online dan membeli sabu.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.*

Warga Torobulu Sebut Program PT WIN Bantu Air Bersih dan Ekonomi

KENDARIKINI.COM – Sejumlah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan, menilai program sosial PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Rulis, warga Torobulu, mengaku bantuan ternak ayam petelur dari PT WIN menjadi modal awal keluarganya membangun usaha mandiri.

Menurutnya, bantuan tersebut membuka peluang meningkatkan pendapatan sekaligus menumbuhkan semangat berusaha di tengah masyarakat.

“Kami bersyukur mendapat bantuan. Ini usaha pertama kami dan sangat membantu ekonomi keluarga,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Ia berharap perusahaan terus berkembang sehingga manfaat yang dirasakan masyarakat dapat berlanjut di masa mendatang.

Warga lainnya, Sahabudin, mengatakan pembangunan sumur bor sangat membantu kebutuhan air bersih, terutama saat musim kemarau.

Sebelumnya, warga kerap mengalami kesulitan memperoleh air bersih ketika debit air menurun pada musim kering.

“Sekarang kebutuhan air masyarakat jauh lebih terbantu dengan adanya sumur bor,” katanya.

Sementara itu, Sony Yanti mewakili kelompok ibu-ibu Desa Torobulu mengapresiasi bantuan infrastruktur yang diberikan perusahaan.

Ia menyebut pembangunan drainase membuat lingkungan lebih nyaman karena genangan air saat hujan dapat diminimalkan.

“Dulu jalan sering becek dan air tersumbat. Sekarang drainase sudah baik sehingga lingkungan lebih nyaman,” ungkapnya.

Selain drainase, PT WIN juga membantu pembangunan sumur gali yang dimanfaatkan warga sekitar untuk kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat berharap hubungan baik antara perusahaan dan warga terus terjaga melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan.

Warga menilai keberadaan perusahaan akan semakin bermanfaat apabila program sosial terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.*

82 Personel Ditresnarkoba Polda Sultra Lulus Tes Urine Narkoba

KENDARIKINI.COM – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar tes urine terhadap seluruh personelnya, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha.

Tes urine dilakukan sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba sekaligus pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

Sebanyak 82 personel Ditresnarkoba Polda Sultra mengikuti pemeriksaan tersebut.

Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kombes Amri Yudhy menegaskan pemberantasan narkoba harus diawali dari lingkungan internal kepolisian.

Menurutnya, setiap personel wajib menjaga integritas dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi narkoba.

Ia menjelaskan, tes urine berkala merupakan bagian dari komitmen membangun institusi Polri yang bersih.

Langkah itu juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di bidang narkotika.

Selain pengawasan internal, kegiatan tersebut menjadi implementasi prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba.

Dengan hasil seluruh personel negatif, Ditresnarkoba Polda Sultra menegaskan kesiapan memberantas peredaran gelap narkotika.

Pemberantasan dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas di wilayah Sulawesi Tenggara.*

Polresta Kendari Amankan Kakek Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria berusia 64 tahun terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

Terduga pelaku diamankan Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek Wolasi.

Penangkapan berlangsung pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Lelekaa, Kecamatan Wolasi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurut polisi, penanganan perkara berawal dari laporan keluarga korban yang masih berusia 5 tahun.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Mei 2026 di wilayah Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan.

Dugaan tindak pidana terungkap setelah seorang anggota keluarga melihat tindakan tidak pantas terhadap korban.

Keluarga kemudian mengambil langkah perlindungan terhadap korban dan menyampaikan laporan kepada pihak berwenang.

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan bergerak mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatan yang sedang didalami penyidik.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Kendari masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pendampingan serta pemulihan korban.

Identitas korban maupun keluarga tidak dipublikasikan demi melindungi hak dan keselamatan anak.

Kasus tersebut kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polresta Kendari.*

KSOP Kendari Perketat Ramp Check Jelang Libur Panjang Sekolah

KENDARIKINI.COM – Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan melakukan ramp check di KSOP Kelas II Kendari menjelang libur panjang sekolah.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan kapal, keselamatan pelayaran, serta kenyamanan penumpang selama periode peningkatan mobilitas masyarakat.

Kasubdit Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Alwan Rasyid, mengatakan Kendari menjadi salah satu daerah prioritas pemeriksaan.

Menurutnya, penggunaan transportasi laut di Sulawesi Tenggara, khususnya Kendari, tergolong tinggi saat musim liburan.

“Kami melaksanakan ramp check untuk persiapan menghadapi libur panjang anak sekolah,” kata Alwan, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan mencakup aspek administrasi kapal, kelengkapan keselamatan, serta kelaikan operasional armada.

Sementara itu, Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Kendari, Budi Leksono, menyebut kegiatan tersebut rutin dilakukan.

Langkah itu bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keselamatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jasa pelayaran.

“Ini sudah sering kami lakukan sebagai langkah antisipasi dan memastikan kenyamanan penumpang,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Capt. Mansyur menyatakan kapal yang dipimpinnya siap melayani penumpang selama masa libur panjang.

KSOP Kendari berharap seluruh operator kapal mematuhi standar keselamatan dan pelayanan guna mendukung kelancaran transportasi laut di Sulawesi Tenggara.*

Polresta Kendari Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial AR terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

AR, 42 tahun, diamankan Tim URC Buser77 pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Sesuai Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, identitas korban dan hubungan keluarga tidak diungkap secara rinci.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.

Menurut laporan polisi, pelapor mulai curiga setelah menemukan sejumlah aktivitas yang dianggap tidak wajar.

Pelapor kemudian menelusuri beberapa informasi dan komunikasi yang berkaitan dengan terlapor.

Setelah diberikan pendampingan dan dimintai keterangan, korban mengungkap dugaan peristiwa yang dialaminya.

Korban menyebut dugaan kekerasan seksual terjadi sejak tahun 2024 saat terlapor masih dekat dengan keluarga korban.

Merasa keberatan, pelapor selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah pihak.

Berdasarkan bukti permulaan yang diperoleh, polisi mengamankan AR di sebuah rumah kos di Kecamatan Kadia.

Lokasi yang disebut dalam laporan berada di wilayah Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Dalam pemeriksaan awal, AR belum mengakui dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.

Polisi masih mendalami perkara dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan.

Kasus tersebut ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut menjaga lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.*

Tahanan Kasus Penganiayaan Ditemukan Meninggal di Rutan Kendari

KENDARIKINI.COM – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Kendari ditemukan meninggal dunia, Selasa (2/6/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Afrisal (26), warga Desa Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Petugas jaga pertama kali mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 06.40 WITA saat melakukan pengecekan rutin penghuni blok tahanan.

Penjaga tahanan, Andi Alfian, mendapat laporan dari kepala kamar bahwa seorang tahanan di Kamar 4 Blok B tidak merespons.

Saat diperiksa, korban sudah tidak bernapas dan tubuhnya dalam kondisi kaku.

Petugas kemudian memanggil tenaga kesehatan klinik rutan untuk melakukan pemeriksaan awal.

Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Kendari.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Saksi Heri, rekan satu blok korban, mengaku sempat membangunkan Afrisal saat apel pagi.

Namun korban tidak memberikan respons sehingga kejadian itu langsung dilaporkan kepada petugas jaga.

Menurut keterangan saksi, Afrisal sempat mengeluhkan demam selama dua hari sebelum ditemukan meninggal.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.

Korban diketahui sedang menjalani masa tahanan terkait kasus penganiayaan dengan vonis enam bulan.

Polisi bersama pihak terkait masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Saat ini proses autopsi masih berlangsung di RS Bhayangkara Kendari.

Hasil autopsi akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematian warga binaan tersebut.*

Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Sita 45 Liter Miras

KENDARIKINI.COM – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara menyita 45 liter minuman keras tradisional dalam patroli Operasi Pekat Anoa 2026.

Patroli digelar Selasa (2/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita di wilayah Kota Kendari.

Kegiatan dipimpin Panit 2 Sipamat Ditsamapta Polda Sultra, IPTU Batrudin Suleman Laydi, bersama 23 personel Satgas Preventif.

Patroli dilakukan untuk menjaga situasi keamanan serta menekan berbagai penyakit masyarakat selama operasi berlangsung.

Di Jalan Mekar Indah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, petugas menemukan miras tradisional yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Dari lokasi pertama, polisi mengamankan 20 liter minuman tradisional jenis pongasi.

Miras tersebut dijual oleh seorang perempuan berinisial T (62).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi lain dalam kawasan yang sama.

Hasilnya, ditemukan kembali 20 liter pongasi dan 5 liter arak.

Minuman beralkohol tersebut dijual oleh perempuan berinisial R (64).

Total barang bukti yang diamankan mencapai 45 liter miras tradisional.

Kedua penjual mendapat pembinaan serta imbauan agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol tradisional.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Sultra untuk proses lebih lanjut.

Polda Sultra menegaskan patroli preventif akan terus ditingkatkan selama Operasi Pekat Anoa 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras, perjudian, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya di Sulawesi Tenggara.*

Libur Panjang, Ditlantas Polda Sultra Perketat Pengamanan Pantai Nambo

KENDARIKINI.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara mengintensifkan pengamanan di kawasan wisata Pantai Nambo, Kota Kendari.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung selama libur Hari Lahir Pancasila dan akhir pekan.

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berlangsung pada Senin (1/6/2026) mulai pukul 15.00 WITA.

Pengamanan berada di bawah pengawasan IPTU Muhammad Subhan, S.H., M.H., bersama personel Ditlantas Polda Sultra.

Petugas fokus melakukan pengaturan, pemantauan, dan pengamanan arus lalu lintas di sekitar objek wisata.

Pengaturan lalu lintas dipusatkan di depan pintu masuk Pantai Nambo untuk menjaga keamanan dan kelancaran kendaraan.

Selain itu, personel memantau kendaraan yang keluar masuk kawasan wisata guna mencegah kemacetan.

Kehadiran polisi lalu lintas di lokasi wisata menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat selama masa liburan.

Petugas juga melakukan pemantauan situasi secara berkala dan siap melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan.

Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas di kawasan Pantai Nambo terpantau aman dan lancar.

Tidak ditemukan gangguan lalu lintas maupun gangguan keamanan yang menghambat aktivitas pengunjung.

Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pengamanan di lokasi wisata.

Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan tertib.*

943 Kasus Penipuan Online di Sultra, Facebook Paling Dominan

KENDARIKINI.COM – Kasus penipuan online di Sulawesi Tenggara terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Polda Sultra mencatat 943 perkara sejak 2022 hingga Mei 2026.

Data tersebut berasal dari Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra yang menangani berbagai laporan kejahatan siber di wilayah Sultra.

Kanit 1 Unit 2 Tipidsiber, AKP Asfandy, mengatakan peningkatan teknologi digital turut dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

Pada 2022 tercatat 122 kasus. Angka itu naik menjadi 144 kasus pada 2023 dan 259 kasus pada 2024.

Jumlah perkara kembali meningkat menjadi 347 kasus sepanjang 2025. Sementara Januari hingga Mei 2026 telah tercatat 71 kasus.

Modus penipuan yang paling banyak ditemukan berasal dari Marketplace Facebook dengan persentase mencapai 44 persen.

Pelaku umumnya menawarkan barang fiktif, tidak mengirim pesanan setelah pembayaran, atau mengarahkan transaksi di luar platform.

Investasi bodong menempati urutan kedua dengan persentase 28 persen. Modusnya berupa robot trading palsu, skema ponzi, dan arisan fiktif.

Kasus phishing atau pencurian data melalui tautan palsu tercatat sebesar 18 persen dari seluruh perkara yang ditangani.

Berdasarkan media yang digunakan, Facebook mendominasi dengan 35 persen, disusul WhatsApp 20 persen dan Telegram 14 persen.

Instagram menyumbang 12 persen, telepon 10 persen, serta SMS sebanyak 9 persen dari total kasus.

Korban terbanyak berasal dari kelompok usia 36 hingga 45 tahun. Korban perempuan tercatat mencapai 53 persen.

AKP Asfandy mengimbau masyarakat lebih waspada saat bertransaksi online dan tidak mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan online agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.*

Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara menggelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Apel Polda Sultra, Senin (1/6/2026).

Upacara dipimpin Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji sebagai inspektur upacara.

Kegiatan diikuti Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, pejabat utama, dan personel Polda Sultra.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.”

Tema tersebut menegaskan pentingnya Pancasila sebagai perekat persatuan dan dasar kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sultra membacakan amanat Kepala BPIP RI, Yudian Wahyudi.

Amanat tersebut menegaskan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan.

Peringatan ini menjadi momentum memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BPIP menilai Pancasila tetap relevan menghadapi tantangan global, termasuk disrupsi teknologi dan dinamika geopolitik.

Pancasila disebut sebagai bintang penuntun sekaligus jangkar moral yang menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

“Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh keberagaman yang dipersatukan dalam ikatan kebangsaan,” kutip amanat BPIP.

Amanat itu juga menyoroti kontribusi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia melalui politik luar negeri bebas aktif.

Selain itu, Indonesia terus berperan dalam diplomasi internasional dan berbagai misi perdamaian global.

BPIP mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda, mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila diharapkan hadir dalam tindakan nyata, kebijakan publik, dan kehidupan bermasyarakat.

Melalui peringatan ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan memperkuat semangat kebangsaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang damai, maju, dan berkeadilan.*

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas di SEA Championship

KENDARIKINI.COM – Tim Bulutangkis Polri kembali mengharumkan nama Indonesia di ajang internasional.

Polri meraih empat medali emas dan dua perak pada SEA Police Badminton Championship 2026 di Phnom Penh, Kamboja.

Kejuaraan antar kepolisian Asia Tenggara itu berlangsung pada 26-31 Mei 2026.

Pada nomor beregu, Tim Bulutangkis Polri sukses menjadi juara setelah mengalahkan tuan rumah Kamboja di final.

Prestasi juga diraih pada sektor tunggal putra yang mempertemukan dua atlet Polri di partai puncak.

Bripda Gilang Ramadhan meraih medali emas usai mengalahkan Bripda Muh Asqar Harianto yang memperoleh perak.

Dominasi Polri berlanjut di nomor ganda putra setelah dua pasangan Indonesia bertemu di final.

Pasangan Bripda Robby Maulana dan Bripda Muh Asqar Harianto merebut emas.

Sementara pasangan Bripda Gilang Ramadhan dan Bripda Kleopas Binar Putra Prakoso meraih perak.

Medali emas berikutnya disumbangkan sektor ganda campuran.

Bripda Desima Aqmar Syarafina dan Bripda Kleopas berhasil mengalahkan pasangan Vietnam di final.

Kontingen Polri diperkuat tujuh atlet dan tiga official dari sejumlah satuan kepolisian di Indonesia.

AKBP Yanto Mulyanto mengapresiasi kerja keras seluruh atlet dan pendamping selama kejuaraan berlangsung.

“Alhamdulillah, tim bulutangkis Polri berhasil meraih juara pertama. Ini hasil kerja keras seluruh pemain dan official,” ujarnya.

Ia menyebut prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi Polri dan Indonesia di tingkat Asia Tenggara.*

Diduga Mabuk, Sopir Hilux Tabrak Pengendara di Konsel

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan Toyota Hilux DT 8186 FH terjadi di Gunung Merah, Desa Boro-boro, Ranometo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 13.30 Wita dan mengakibatkan seorang pengendara mengalami luka.

Korban diketahui bernama Pida, pengemudi mobil pikap yang saat itu bersama keluarganya menuju Kota Kendari.

Menurut Pida, ia berangkat dari Kecamatan Mowila untuk berbelanja bersama keluarganya ke Kendari.

Saat melintasi tanjakan Gunung Merah, sebuah Toyota Hilux dari arah berlawanan diduga menyerempet kendaraannya.

Benturan tersebut menyebabkan spion kendaraan korban pecah dan serpihannya mengenai wajah Pida.

“Ini pipiku luka keluar darah. Untung bukan di mataku kena,” ujar Pida saat dikonfirmasi.

Pida mengaku kecewa karena pengemudi Hilux tidak meminta maaf setelah kejadian tersebut.

Ia bahkan menyebut pengemudi Hilux sempat mengajaknya berkelahi sebelum meninggalkan lokasi.

“Kami sesalkan dia tidak meminta maaf. Langsung pergi begitu saja,” katanya.

Sejumlah warga yang berada di lokasi menduga pengemudi Hilux berada di bawah pengaruh minuman keras.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu penyelidikan pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas pengemudi Toyota Hilux belum diketahui secara pasti.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan penelusuran guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.*

Razia Narkoba Polda Sultra, Dua Pengunjung THM Positif

KENDARIKINI.COM – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kendari.

Kegiatan berlangsung Sabtu malam (30/5/2026) mulai pukul 23.00 Wita dan dipimpin Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha.

Razia melibatkan tim gabungan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sultra.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni D’Princess Syahrini KTV, Bromo KTV & Resto, serta Exodus Cafe.

Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan tes terhadap sejumlah pengunjung maupun pekerja tempat hiburan malam.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang terindikasi positif menggunakan narkotika.

Keduanya langsung diamankan tim Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy, menegaskan razia akan dilakukan secara berkala.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen kepolisian menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Fokus pengawasan diarahkan pada lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Selain penindakan, Polda Sultra terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Generasi muda diimbau menjauhi narkotika karena berdampak pada kesehatan, masa depan, dan masalah hukum.

“Mari bersama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Amri.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika mengetahui penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

Razia berlangsung aman dan lancar sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba.*

Bedah Rumah Sultra Naik Jadi 10.000 Unit Tahun 2026

KENDARIKINI.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sulawesi Tenggara meningkat tajam pada 2026.

Peningkatan itu dibahas dalam pertemuan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Tahun 2025, program bedah rumah di Sultra menjangkau 3.077 unit rumah masyarakat kurang mampu.

Pada 2026, alokasi awal meningkat menjadi 9.350 unit rumah di berbagai daerah Sulawesi Tenggara.

Jumlah tersebut bertambah 650 unit setelah audiensi Gubernur Sultra dengan Menteri PKP.

Dengan tambahan itu, total bantuan bedah rumah untuk Sultra tahun ini mencapai 10.000 unit.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

“Bedah rumah meningkat luar biasa. Tahun lalu sekitar 3.000 unit, sekarang mencapai 10.000 unit,” ujarnya.

Menurut Maruarar, program itu tidak hanya memperbaiki rumah tidak layak huni milik masyarakat.

Pemerintah juga mengintegrasikan program dengan akses pembiayaan melalui PNM Mekaar dan KUR Perumahan.

PNM Mekaar merupakan program permodalan kelompok bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Gubernur Andi Sumangerukka mengapresiasi dukungan Kementerian PKP kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.

Ia menilai peningkatan alokasi menjadi 10.000 unit menjadi bukti perhatian pemerintah pusat.

Pemprov Sultra juga siap menindaklanjuti seluruh program perumahan agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas.*

Aktivis Desak Propam Polda Sultra PTDH Enam Penyidik Bau-Bau

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara mendesak Propam Polda Sultra menindak tegas enam penyidik Polres Bau-Bau.

Desakan itu terkait dugaan penghilangan barang bukti perak dalam kasus pencurian di sebuah hotel di Kota Bau-Bau.

Selain itu, konsorsium juga menyoroti dugaan pungutan liar terhadap korban dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Mereka menilai dugaan tersebut mencederai prinsip penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Perwakilan konsorsium, Eko Rama, meminta Propam Polda Sultra segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para penyidik.

“Jika terbukti bersalah, tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH,” tegas Eko Rama.

Menurutnya, proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Koordinator Lapangan konsorsium, Rabil, juga meminta Kapolda Sultra mengevaluasi kinerja Polres Bau-Bau secara menyeluruh.

Evaluasi tersebut, kata dia, penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami meminta Kapolda Sultra mengevaluasi Polres Bau-Bau dan Kasat Reskrim secara serius,” ujar Rabil.

Ia menilai pencopotan pejabat terkait perlu dipertimbangkan jika terbukti tidak menjalankan tugas dengan baik.

Konsorsium menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses penanganannya tuntas.

Mereka juga meminta tidak ada upaya penutupan maupun pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan ditangani secara profesional, transparan, serta berkeadilan.*

Wartawan Dilarang Dokumentasi Pelantikan di Pengadilan Tinggi Agama Kendari

KENDARIKINI.COM – Pelantikan pejabat di Pengadilan Agama Kendari menuai sorotan dari kalangan jurnalis, Selasa (2/6/2026).

Sejumlah wartawan mengaku dilarang mengambil foto dan video saat prosesi pelantikan berlangsung.

Larangan tersebut terjadi ketika awak media hendak mendokumentasikan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat.

Beberapa jurnalis diminta menghentikan aktivitas pengambilan gambar oleh petugas di lokasi kegiatan.

Kebijakan itu memunculkan pertanyaan karena pelantikan pejabat publik umumnya bersifat terbuka untuk peliputan media.

Wartawan yang hadir menilai dokumentasi merupakan bagian penting dari tugas jurnalistik.

Salah seorang jurnalis, Erik Lerihardika, mengaku kecewa atas pembatasan tersebut.

Menurutnya, tidak ada penjelasan rinci mengenai alasan larangan pengambilan gambar selama acara berlangsung.

“Padahal kami hanya menjalankan tugas peliputan. Dokumentasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik,” ujarnya.

Erik menyebut petugas menyarankan media menggunakan dokumentasi dari laman resmi Pengadilan Agama Kendari.

Pernyataan itu dinilai bertentangan dengan kebutuhan peliputan langsung di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pengadilan Agama Kendari belum memberikan keterangan resmi.

Belum diketahui alasan pasti pelarangan dokumentasi terhadap wartawan dalam kegiatan tersebut.

Diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan agenda rutin di lingkungan peradilan agama.

Kalangan jurnalis berharap ada penjelasan resmi guna menjaga keterbukaan informasi publik dan hubungan baik dengan media.*

Kakek di Konsel Protes Penggusuran Lahan Diduga oleh Oknum Brimob

KENDARIKINI.COM – Seorang kakek bernama Hasan memprotes penggusuran lahannya di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda.

Hasan menghentikan aktivitas ekskavator yang dikawal personel kepolisian pada pekan lalu.

Ia menilai penggusuran dilakukan tanpa kejelasan status lahan dan tanpa ganti rugi.

“Jangan seenaknya menggusur. Tidak ada lahan Brimob di sini,” teriak Hasan di lokasi.

Hasan mengaku tanaman miliknya ikut terdampak penggusuran tersebut.

Tanaman yang disebut digusur antara lain pohon gaharu, kelapa, jambu, ubi kayu, dan tanaman lainnya.

Menurut Hasan, lahan tersebut telah ditempati warga sejak sebelum tahun 1980.

Sementara itu, Brimob Polda Sultra disebut menggunakan SK Nomor 137 Tahun 1980 sebagai dasar klaim lahan.

Dalam dokumen tersebut, lokasi disebut diperuntukkan bagi program resetlemen purnawirawan anggota Polri.

Hasan menolak klaim tersebut karena purnawirawan dianggap bukan bagian dari institusi kepolisian aktif.

Ia juga menilai penguasaan lahan harus melalui proses ganti rugi kepada warga yang memiliki tanaman.

“Kalau ada lahan masyarakat, harus ada ganti rugi terlebih dahulu,” tegas Hasan.

Menurutnya, ketentuan dalam SK itu tidak secara langsung menyebut lahan menjadi milik institusi Brimob.

Karena itu, ia mempertanyakan dasar penggusuran yang dilakukan di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak tertuding.*

Gerindra Sultra Dukung Evaluasi Kepala BGN Demi Sukses MBG

KENDARIKINI.COM – DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar, menilai penyegaran diperlukan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan program tersebut.

Ia menyebut aspek pengawasan kualitas makanan, tata kelola anggaran, dan standarisasi dapur menjadi perhatian utama.

Selain itu, koordinasi pelaksanaan di daerah dan kepercayaan publik juga perlu diperkuat.

“MBG merupakan program Presiden yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Andi Ady Aksar, Selasa (2/6/2026).

Ia menegaskan seluruh perangkat program harus mendukung visi Presiden dalam menjalankan MBG.

Menurutnya, evaluasi dan penyegaran merupakan langkah tepat untuk menjaga efektivitas program nasional tersebut.

Andi menilai perubahan kepemimpinan di BGN dapat membantu memperbaiki berbagai persoalan yang muncul.

Ia juga berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan MBG semakin meningkat.

“Presiden mendengar masukan dan keluhan masyarakat melalui evaluasi yang dilakukan,” ujarnya.

Gerindra Sultra, lanjutnya, mendukung penuh kebijakan Presiden terkait penguatan pelaksanaan MBG.

Seluruh jajaran Gerindra di Sultra siap mengawal program tersebut agar berjalan sesuai tujuan.

Menurut Andi, manfaat MBG harus dirasakan secara merata oleh masyarakat, termasuk di Sulawesi Tenggara.

“Semoga penyegaran di BGN membawa dampak positif bagi pelaksanaan MBG di daerah,” tutupnya.*

LBH HAMI Desak Polres Bombana Ungkap Kematian Remaja Balasari

KENDARIKINI.COM – LBH HAMI Sulawesi Tenggara mendesak Polres Bombana menuntaskan dugaan pembunuhan di Desa Balasari, Poleang Barat.

Kasus tersebut terjadi pada 6 November 2025 dan hingga kini belum terungkap.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, mengatakan laporan telah disampaikan keluarga korban sejak November 2025.

Menurutnya, autopsi telah dilakukan dan sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik.

“Namun sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai pelaku maupun penyebab pasti kematian korban,” kata Andri, Selasa (2/6/2026).

Andri menyebut hasil autopsi dan keterangan keluarga mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan.

Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang diduga berkaitan dengan kematiannya.

Ia meminta kepolisian memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut.

“Jangan karena keluarga korban berasal dari kalangan kurang mampu, kasus ini diabaikan,” tegasnya.

Korban terakhir terlihat pada 4 November 2025 saat mencari akses internet bersama sepupunya.

Saat dijemput kembali menjelang tengah malam, korban sudah tidak berada di lokasi.

Keesokan harinya korban tidak pulang dan ponselnya tidak dapat dihubungi.

Pencarian keluarga berakhir pada 6 November 2025 dini hari.

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam parit dekat lokasi terakhir terlihat.

Keluarga mencurigai adanya penganiayaan karena ditemukan luka pada tubuh korban.

Ponsel korban juga hilang dan hanya charger yang ditemukan di sekitar lokasi.

Ibu korban, Jumarnawati, berharap polisi segera mengungkap kasus tersebut.

“Saya hanya meminta keadilan untuk anak saya,” ujarnya sambil menangis.

Berdasarkan SP2HP Satreskrim Polres Bombana tertanggal 1 April 2026, kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi mengaku telah memeriksa ponsel dan sejumlah saksi, namun belum menemukan petunjuk kuat.*

Petani Hilang di Andoolo Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari

KENDARIKINI.COM, KONAWE SELATAN – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang petani yang dilaporkan hilang di kebun Desa Andoolo, Kecamatan Andoolo.

Korban bernama Tani (45), warga Dusun III Desa Andoolo, ditemukan dalam keadaan selamat pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S, mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 00.27 Wita oleh pihak keluarga.

Korban ditemukan sekitar 1,2 kilometer ke arah timur dari lokasi terakhir yang diketahui.

Saat ditemukan, kondisi korban lemas dan tampak kebingungan.

Selanjutnya, korban dievakuasi menuju rumahnya untuk mendapatkan penanganan dan pemulihan.

Dengan ditemukannya korban dalam keadaan selamat, Operasi SAR resmi ditutup.

Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.

Sebelumnya, korban pergi ke kebun mencari kemiri pada 31 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 Wita.

Sekitar pukul 10.00 Wita, keluarga masih melihat korban berada di kebun saat mengantarkan makanan.

Korban sempat menyampaikan akan mencari tali resam di sekitar area kebun.

Namun, saat keluarga kembali sekitar pukul 15.00 Wita, korban sudah tidak berada di lokasi.

Keluarga hanya menemukan hasil kemiri yang telah dikumpulkan korban.

Pencarian kemudian dilakukan keluarga dan warga setempat, tetapi tidak membuahkan hasil.

Operasi SAR melibatkan KPP Kendari, Damkar Konawe Selatan, Polsek Andoolo, masyarakat, dan keluarga korban.

Tim menggunakan rescue car, ambulans, motor trail, drone thermal, serta peralatan SAR pendukung lainnya.*

Polres Kolaka Dalami Pemalangan Hauling PT Toshida Indonesia

KENDARIKINI.COM – Polres Kolaka menyelidiki aksi pemalangan terhadap aktivitas hauling PT Toshida Indonesia di Kabupaten Kolaka.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi setelah menerima laporan pemalangan.

Namun, saat petugas tiba, kelompok yang diduga melakukan pemalangan sudah meninggalkan lokasi.

“Ketika kami datang untuk pengecekan, orang-orang yang diduga melakukan pemalangan sudah tidak ada,” kata Fernando, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, polisi belum dapat memastikan identitas maupun asal kelompok yang terlibat dalam aksi tersebut.

Penyebabnya, tidak ada pihak yang ditemukan di lokasi saat proses pengecekan berlangsung.

“Kami masih mendalami keterangan dari pihak Toshida untuk mengetahui asal kelompok tersebut,” ujarnya.

Fernando menyebut kejadian serupa telah berulang dan berpotensi mengganggu aktivitas operasional perusahaan.

Karena itu, Polres Kolaka berencana memfasilitasi pertemuan para pihak terkait untuk mencari solusi bersama.

Pertemuan tersebut akan melibatkan PT Toshida Indonesia, SLG sebagai pemilik IUP, dan PMS sebagai pemilik IPPKH.

Polisi ingin memastikan tidak ada pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu untuk melakukan pemalangan.

Selain itu, penyidik juga berupaya mengidentifikasi akar persoalan yang memicu gangguan aktivitas hauling.

“Kalau ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Fernando.

Polres Kolaka mengimbau seluruh pihak menjaga situasi keamanan dan menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum.

Menurut Fernando, komunikasi dan mekanisme yang sah menjadi langkah terbaik menghindari konflik berkepanjangan.*

Lurah Watulondo Kendari Diduga Intimidasi Warga Penerima Bantuan Pangan

KENDARIKINI.COM – Lurah Watulondo Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga intimidasi warga penerima bantuan pangan.

Hal ini disampaikan warga setempat, bahwa ratusan warga Watulondo penerima manfaat tidak diperbolehkan menerima bantuan pangan jika tidak
membayar retribusi sampah Rp21 ribu secara tunai.

“(Sebanyak) 947 warga penerima beras tidak boleh ambil beras kalau tidak bayar sampah 21 ribu, ini yang ditekankan lurah ke warga watulondo,” ujar warga, seraya meminta tidak disebutkan namanya kepada jurnalis Kendarikini.com, Selasa (2/6/2026).

Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2023, pembayaran retribusi sampah dilakukan melalui sistem digital menggunakan QRIS yang didistribusikan ke setiap kelurahan melalui aplikasi Sirida (Sistem Informasi dan Retribusi Daerah).

Namun warga setempat justru melalukan pembayaran dalam bentuk tunai kepada pihak Kelurahan Watulondo.

“Harusnya kan uang sampah itu di transfer pake Qris tidak boleh tunai. Tapi pak lurah tetap menerima tunai. Jadi ada bukti stempel penerima beras bayar sampah secara tunai,” ungkapnya.

Warga juga membeberkan sebanyak 947 warga penerima bantuan pangan telah melakukan pembayaran retribusi sampah senilai Rp21 ribu dalam bentuk tunai kepada pihak kelurahan Watulondo. Tetapi, Ia menduga dana retribusi sampah jutaan rupiah dari ratusan warga diduga tidak disetor ke Kecamatan.

“Baru menyetor 4 juta uang sampah dari 19 juta, sisanya di mana itu uang?,” tanya warga.

Lurah Watulondo Kota Kendari, Muhammad Rusdi Rudi, membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, informasi warga tidak bisa menerima bantuan pangan jika tidak membayar retribusi sampah Rp21 ribu, tidak benar.

Terkait pembayaran retribusi secara tunai, Rudi menjelaskan bahwa ada juga warga membayar retribusi sampah melalui QRIS, dan ada juga tunai.

“Tidak benar, saya sampaikan kami di sini hanya penyedia tempat penyaluran beras sebanyak 947 warga dan itu disalurkan sesuai nama. Terkait masalah bayar sampah tidak ada yang begitu, yang ada kalau dia datang mengurus kita bebani 21 ribu,” ujar Rusdi, kepada jurnalis Kendarikini.com, Selasa (2/6/2026) di kantor Kelurahan.

Dia juga menjelaskan terkait dugaan penggelapan dana retribusi sampah jutaan rupiah. Rudi, mengungkapkan bahwa secara hitungan 947 warga penerima bantuan pangan kali dengan retribusi sampah senilai Rp21 ribu itu betul Rp19.887.000, tetapi ia mengklaim bahwa tidak semua warga dibebani membayar retribusi sampah.

“Jadi begini itu hitungan kalkulasi angka betul, tetapi semua kah membayar? Kalau ada warga kita yang memang mungkin kurang mampu saya sudah tekankan petugas kita jangan membebani orang kalau tidak mampu,” pungkasnya.(Faldi)*

RUPST PT Vale Rombak Dewan Komisaris, Kristina Gauthier Ditunjuk

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk menyegarkan jajaran Dewan Komisaris melalui RUPST yang digelar Selasa (2/6/2026).

Pemegang saham menyetujui pengunduran diri Emily Olson sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Christopher McCleave sebagai Komisaris.

RUPST mengangkat Kristina Gauthier sebagai Wakil Presiden Komisaris.

Patricia Renee Pegues dan Adam MacMillan juga ditetapkan sebagai anggota Dewan Komisaris.

Manajemen menyatakan perubahan tersebut memperkuat tata kelola dan mendukung transformasi bisnis perusahaan.

Presiden Komisaris tetap dijabat F.S. Multhazar bersama jajaran komisaris dan komisaris independen yang ada.

Di jajaran direksi, Bernardus Irmanto tetap menjabat Presiden Direktur sekaligus Chief Executive Officer.

Direksi lainnya tetap diisi Abu Ashar, Heriyanto Agung Putra, Budiawansyah, Rizky Andhika Putra, Muhammad Asril, dan Slamet Sugiharto.

PT Vale menilai struktur baru memperkuat pelaksanaan proyek hilirisasi nikel dan pengembangan bisnis bernilai tambah.

Sepanjang 2025, perusahaan membukukan laba bersih US$76 juta, naik 32 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pendapatan PT Vale mencapai US$990 juta dengan EBITDA sebesar US$228 juta.

RUPST juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar US$45,6 juta atau 60 persen laba bersih 2025.

Bernardus Irmanto menegaskan perusahaan terus memperkuat pertambangan berkelanjutan dan percepatan proyek HPAL.*

AJI Kendari dan KKJ Sultra Kecam Doxing Jurnalis Kendarihariini.com

KENDARIKINI.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara mengecam doxing terhadap jurnalis Kendarihariini.com, Fadli Aksar.

Peristiwa itu terjadi setelah Fadli menerbitkan dua berita terkait dugaan KDRT yang melibatkan Wali Kota Kendari.

Pada Selasa (2/6/2026), akun anonim di Facebook diduga menyebarkan foto dan nomor telepon pribadi Fadli.

Unggahan tersebut disertai narasi provokatif yang dinilai menyerang profesi jurnalis dan memicu intimidasi digital.

Sejumlah jurnalis kemudian mendokumentasikan unggahan itu melalui tangkapan layar dan pencatatan tautan terkait.

AJI Kendari dan KKJ Sultra menilai penyebaran data pribadi jurnalis merupakan ancaman terhadap keselamatan dan kebebasan pers.

Organisasi tersebut menegaskan wartawan mendapat perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers.

Ketua AJI Kendari, Nursadah, menyebut doxing sebagai bentuk intimidasi digital yang mengganggu kerja jurnalistik.

“Praktik ini merupakan pelecehan, intimidasi, dan pencemaran nama baik terhadap jurnalis profesional,” tegas Nursadah.

AJI dan KKJ mengingatkan pihak yang keberatan terhadap pemberitaan agar menggunakan hak jawab atau hak koreksi.

Masyarakat juga diminta menempuh mekanisme pengaduan ke Dewan Pers sesuai ketentuan yang berlaku.

AJI Kendari dan KKJ Sultra mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan doxing tersebut.

Mereka juga meminta pelaku diproses sesuai hukum demi menjamin keselamatan jurnalis dan kemerdekaan pers.*

RUPS PT Vale Setujui Dividen US$45,6 Juta dan Perkuat Manajemen

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2026, Selasa (2/6/2026).

RUPS menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025.

Pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Direksi serta Dewan Komisaris.

Sepanjang 2025, PT Vale membukukan laba bersih US$76 juta atau naik 32 persen.

Pendapatan perusahaan meningkat menjadi US$990 juta dengan EBITDA mencapai US$228 juta.

Produksi nikel matte mencapai 72.027 ton, sedangkan penjualan menembus 73.093 ton.

Penjualan bijih saprolit melampaui 2,3 juta ton metrik basah sebagai sumber pendapatan baru.

RUPS menyetujui dividen tunai sebesar US$45,64 juta atau 60 persen laba bersih 2025.

Sisa laba ditetapkan sebagai laba ditahan untuk mendukung ekspansi dan pengembangan bisnis perusahaan.

PT Vale juga melanjutkan proyek strategis HPAL, pengembangan Bahodopi, serta proyek Pomalaa.

Dalam bidang keberlanjutan, perusahaan mencatat peningkatan kinerja ESG dan meraih sejumlah penghargaan nasional maupun internasional.

RUPS menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris, termasuk pengangkatan Kristina Gauthier sebagai Wakil Presiden Komisaris.

Direktur Utama Bernardus Irmanto menegaskan PT Vale fokus memperkuat hilirisasi, keberlanjutan, dan penciptaan nilai jangka panjang.*

DPRD Sultra Soroti Pemalangan Hauling PT Toshida, Pertanyakan Peran Negara

KENDARIKINI.COM – Anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, menyoroti berulangnya pemalangan aktivitas hauling PT Toshida Indonesia.

Suwandi menilai persoalan itu seharusnya sudah selesai setelah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sultra.

“Kami sudah menghadirkan Polda Sultra dan menyerahkan rekomendasi resmi hasil RDP,” kata Suwandi, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, RDP juga melibatkan Kejaksaan, Kejari Kolaka, dan Polres Kolaka untuk mencari solusi bersama.

Saat itu, seluruh pihak disebut sepakat melakukan pembenahan agar gangguan terhadap operasional perusahaan tidak terulang.

Namun, aksi pemalangan masih terus terjadi hingga kini dan dinilai mengganggu kepastian hukum investasi.

Suwandi mempertanyakan sikap aparat terhadap pelaku pemalangan yang disebut berlangsung secara terbuka.

Ia membandingkan penanganan kasus lain yang dinilai cepat mendapat respons penegak hukum.

“Jika ada pelanggaran hukum, negara bisa bertindak tegas. Kenapa pemalangan ini belum ditangani jelas?” ujarnya.

Suwandi juga menyoroti dugaan pungutan sebesar 1,5 dolar yang muncul dalam aktivitas pemalangan tersebut.

Menurutnya, praktik itu berpotensi merugikan negara apabila dilakukan tanpa kewajiban pajak dan penerimaan resmi.

Ia menegaskan PT Toshida Indonesia telah memenuhi kewajiban kepada negara, termasuk terkait PNBP.

Karena itu, fokus penyelesaian seharusnya diarahkan pada penghentian pemalangan yang menghambat operasional perusahaan.

Suwandi menilai negara harus hadir menjaga iklim investasi dan melindungi pekerja yang bergantung pada aktivitas perusahaan.

Diketahui, DPRD Sultra sebelumnya menggelar RDP pada 9 Maret 2026 terkait polemik hauling PT Toshida Indonesia.

Dalam forum itu dijelaskan kerja sama penggunaan jalan hauling telah terjalin antara PT SLG, PT PMS, dan PT Toshida Indonesia.*

Dr Herman Isyaratkan Maju Pilrek UHO

KENDARIKINI.COM – Ketua Dewan Pakar JMSI Sulawesi Tenggara, Dr Herman, memberi sinyal bakal maju pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (Pilrek UHO).

Saat dikonfirmasi terkait kabar pencalonannya, Herman tidak membantah informasi yang beredar.

“Insya Allah, mohon dukungannya,” ujar Dr Herman saat dimintai tanggapan mengenai Pilrek UHO via pesan Whats App, Selasa 2 Juni 2026.

Pernyataan tersebut memperkuat spekulasi mengenai keterlibatannya dalam kontestasi pemilihan orang nomor satu di kampus terbesar di Sulawesi Tenggara itu.

Dr Herman merupakan akademisi Fakultas Hukum UHO yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UHO.

Selain menjabat Plt Rektor, ia juga tercatat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO.

Hingga kini, tahapan Pilrek UHO menjadi perhatian sivitas akademika dan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Sejumlah nama mulai disebut-sebut akan meramaikan bursa calon rektor periode mendatang, termasuk Dr Herman.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti