Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 360

Mantan Bupati Busel Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Tipikor Studi Kelayakan Bandar Udara Cargo Dan Pariwisata

0

Buton Selatan – Sebelumnya Kejari Buton telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Cargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan.

Kasipenkum Kejati Sultra Dodi mengatakan pada Senin 14 Agustus 2023, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton melakukan penahanan Tersangka LOA Selaku Eks Bupati Buton Selatan Tahun 2018 – 2022.

“Tersangka LOA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Cargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020,” jelasnya melalui keterangan tertulisnya.

Sambungnya bahwa Penetapan status Tersangka LOA ini merupakan pengembangan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Cargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan yang telah bergulir beberapa Bulan yang lalu.

“Bahwa dari hasil serangkaian pemeriksaan Tim Penyidik menemukan adanya fakta-fakta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka LOA yang mana perbuatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur pasal Tindak Pidana Korupsi atau Tim Penyidik telah menemukan minimal 2 alat bukti sehingga status LOA yang sebelumya diperiksa sebagai saksi dinaikan menjadi Tersangka,” ungkapnya.

Lanjutnya bahwa peran Tersangka LOA selaku mantan Bupati Buton Selatan yaitu memerintahkan KABID Anggaran pada BPKAD Kabupaten Buton Selatan untuk mengalokasikan anggaran Studi Kelayakan Bandar Udara Cargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan tanpa melalui proses perencanaan dan kegiatan tersebut tidak pernah diusulkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan.

“Tersangka juga menentukan sendiri besar anggaran tanpa melalui kajian maupun penyusunan rancangan angggaran biaya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan, Selanjutnya Tersangka memerintahkan saksi AE (pihak diluar PEMDA Buton Selatan) untuk membuat kerangka acuan kerja (KAK) kegiatan Studi Kelayakan Bandar Udara Cargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan, selain itu juga Tersangka menentukan sendiri besar angggaran kegiatan Studi Kelayakan Bandar Udara Cargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan sebesar Rp.2.000.000.000. (Dua Milyar Rupiah),” bebernya.

Ia juga menuturkan bahwa terhadap Tersangka LOA disangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Bahwa Tersangka, LOA ditahan selama 20 (dua puluh) hari sejak 14 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 02 September 2023 di RUTAN KELAS IIA BAU-BAU berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) (T-2) Kepala Kejaksaan Negeri Buton dengan Nomor: PRINT-356/P.3.18/Fd.1/08/2023, Tanggal 14 Agustus 2023,” pungkasnya.*

Satgas TPPO Polda Sultra Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pelaku Bisnis Lendir di Hotel Sibela Dua Kendari

Kendari – Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali membekuk seorang tersangka pelaku bisnis lendir via aplikasi Michat.

Terkait hal tersebut Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi mengatakan Pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 18.30 wita bertempat di Hotel Sibela 2 yang beralamat di Jalan Malik Raya Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari pihaknya mengamankan seorang tersangka.

“Awalnya berdasarkan informasi masyarakat oleh Tim Sattgas Gakkum TPPO Dit Reskrimum Polda Sultra menemukan Seorang tersangka N (16) bersama- sama dengan NA (20), NO (20), HA (20), AL (18) telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (eksploitasi Seks) atas nama korban F(18) melalui aplikasi Michat dengan Harga / orang sebesar Rp. 500.000,-/ sekali kencan,” katanya.

Sambungnya dan dari hasil penjualan tersebut para tersangka gunakan untuk membayar penginapan, makan dan membayar tagihan rental mobil.

“Selain itu kami juga mengamankan barang bukti, Uang sebesar Rp. 475.000, 1 Unit mobil Honda brio Warna Putih, 3 buah kondom, 1 buah Kulit Kondom sisa pakai dan 1 buah HP merk IPHone X,” ungkapnya.

Lanjutnya untuk Pasal yang di sangkakan, Pasal 2 Undang-undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jo Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.*

Terus Berinovasi Bandara Halu Oleo Kini Sediakan Transportasi Online

Kendari – Bandara Halu Oleo kembali melakukan inovasi dengan mengadakan transportasi online.

Diketahui Transportasi Online itu telah berjalan selama dua bulan dan lebih memperhatikan driver dari masyarakat sekitar.

Kepala Bandara HLO Kendari Benyamin Apitulei mengatakan, transportasi online merupakan transformasi dari transportasi konvensional yang selama ini mangkal di bandara.

Menurut dia penerapan transportasi online di Bandara HLO sebenarnya sudah diterapkan hampir di seluruh bandara yang ada di Indonesia. Namun baru dapat terwujud ketika Markas Komando (Mako) Lapangan Udara (Lanud) HLO Kendari melalui koperasi yang dibentuk, mengambil alih untuk menertibkan agar pelayanan transportasi di bandara bisa teroganisir.

“Kita serahkan semua ke Lanud. Selama ini memang belum diterbitkan ada yang bilang tidak boleh, ada juga yang bilang boleh. Tapi akhirnya bisa diterapkan,” katanya.

Menurutnya, langkah yang diambil Lanud HLO Kendari tujuannya selain menertibkan transportasi di bandara, juga meminimalisir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, apalagi yang dapat merugikan penumpang.

Misalnya beber dia, penumpang memakai transportasi yang bukan mangkal di bandara. kemudian barangnya ketinggalan di mobil yang ditumpanginya. Karena penumpang tidak memiliki kontak driver, akhirnya yang dihubungi pihak bandara.

Satu kesyukuran bila driver berbaik hati untuk mengembalikan barang penumpang yang tertinggal, jika sebaliknya?. Sehingga dengan penerapan transportasi online, pihak bandara gampang untuk melacak kendaraan.

Prinsipnya, bandara memiliki tanggung jawab bukan hanya ketika turun dari pesawat, tetapi bandara harus memastikan setiap penumpang selamat sampai tujuan ke rumah masing-masing.

“Ketinggalan dompet, akhirnya kita susah lacak, naik apa. Kita kan ada taksi bandara, ternyata bukan taksi bandara. Sementara taksi bandara jelas ada datanya, supir dan mobil tidak boleh ganti-ganti. Kalau ada masalah tinggal kita lacak kalau itu taksi bandara,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Hukum Lanud HLO Kendari, Mayor Sus. Erwin Dwiyanto membenarkan puluhan driver transportasi bandara berada di bawah naungan koperasi Lanud HLO Kendari.

Wadah koperasi dibuat untuk mengatur dan mengontrol alur transportasi bandara agar tidak semerawut. Lanud HLO sendiri bekerja sama dengan perusahaan transportasi online Grab.

“Yang terdaftar sekitar puluhan di koperasi dan kita sudah migrasikan dari transportasi manual ke online sejak satu bulan yang lalu,” jelasnya.

Lebih lanjut, alasan Lanud HLO mengubah moda transportasi bandara dari manual ke online juga untuk mengantisipasi driver nakal yang kadang menaikan tarif sesuka hati, sehingga merugikan penumpang.

“Ini juga untuk menghindari adanya permainan harga dan kecurangan lainnya serta menjawab keluhan masyarakat pengguna Bandara Halu Oleo,” tutupnya.*

Seorang Warga di Konsel Dikabarkan Hilang di Hutan Pudahoa

0

Kendari – Seorang Warga Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan dikabarkan hilang di Hutan Pudahoa, Kecamatan Mowila pada Kamis 10 Agustus 2023.

KPP Kendari Muhamad Arafah mengatakan “Awalanya pada hari kamis 10 Agustus 2023 sekitar pukul 22.00 Wita korban pergi ke gubuk yang berada dikebun sagu pudahoa hingga keesokan harinya korban tidak kunjung kembali kerumah,”.

Sambungnya telah dilakukan Pencarian oleh pihak keluarga dan warga namun hingga informasi ini diterima dengan hasil nihil

“Selain itu Pada pukul 18.59 Wita Comm Centre KPP Kendari menerima informasi dari Bapak Muh Yusuf (Keluarga Korban) yang melaporkan telah terjadi kondisi membahayakan manusia terhadap 1 orang yang hilang di hutan pudahoa Kecamatan Mowila,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut diatas, pada pukul 19.17 Wita Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan menuju LKP dengan menggunakan 1 Unit rescue car dengan membawa peralatan pendukung keselamatan lainnya untuk memberikan bantuan SAR.

“Adapun data korban atas nama Muhammad Iman Jenis Kelamin Laki-laki, umur 38 tahun Warga Moramo Utara,” ujarnya.

Selain itu pihak KPP Kendari masih melakukan pencarian terhadap korban hingga saat ini.*

Bukti Komitmen Pada Bidang Pendidikan, PT Vale Serahkan RKB Madrasah Ibtidaiyah Alkhairaat

Morowali — PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) resmi menyerahkan Ruang Kelas Belajar (RKB) sebanyak 3 unit lengkap dengan mobiler sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Alkhairaat Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, kepada Pemerintah Desa Kolono dan pihak sekolah pada Jumat (11/8/2023).

Serah terima gedung sekolah tersebut dihadiri oleh Ketua Utama Alkhairaat, Habib Alwi bin Saggaf Aljufri, Ketua Komda Alkhairaat Morowali, Anwar Hafid, Wakil Ketua I DPRD Morowali, Syarifudin Hafid, Senior Manager Project Indonesia Growth Project (IGP) Morowali, Ridwan Setiawan, Senior Stakeholder Relations IGP Morowali, Asharul, Camat Bungku Timur, Sukman Gamal, dan Kepala Desa Kolono, Nulfa’i.

Pembangunan RKB untuk Mi Alkhairaat tersebut merupakan wujud komitmen PT Vale dalam membantu masyarakat di bidang pendidikan, melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale di area pemberdayannya. Program ini juga merupakan salah satu program kemitraan strategis PPM tahun 2022. Pembangunannya telah dimulai pada akhir bulan Agustus 2022 lalu, dan rampung di tahun 2023.

Andil PT Vale dalam melengkapkan pembangunan MI Alkhairaat Kolono, merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di area operasional.

Ketua Utama Alkhairaat, menyampaikan terima kasih atas dukungan PT Vale dalam pengembangan potensi SDM khususnya pada wilayah kerja Alkhairaat di Kabupaten Morowali. Ia berharap, semoga pembangunan ini dapat melahirkan kader gemilang Alkhairaat yang membawa kebermanfaatan di masa mendatang.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami berikan kepada PT Vale, semoga madrasah ini akan melahirkan tunas-tunas yang memberikan pengaruh positif kepada daerah di masa depan, dan harapannya semoga PT Vale terus merajut kebersamaan dengan masyarakat yang berada di wilayah operasinya”, tuturnya.

Hal senada diutarakan Kepala Desa Kolono, Nulfa’i mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bergotong-royong terlibat dalam proses pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Alkhairaat Desa Kolono. Ia juga mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi khususnya kepada PT Vale yang telah berkontribusi dalam mendorong peningkatan SDM di wilayah operasional perseroan.

“Kami berterimakasih dan apresiasi kepada Manajemen PT Vale yang tentunya telah memberikan sumbangsih besar terhadap pendidikan di Morowali khususnya di Desa Kolono”, kata Nulfa’i.

Project Director IGP Morowali, Topan Prasetyo menjelaskan, hadirnya PT Vale bukan sekadar berinvestasi pada pertambangan semata, namun lebih dari itu, perseroan juga berinvestasi pada lingkungan dan people, memberi kinerja yang memiliki makna bagi orang-orang di sekitar, salah satunya dengan mendorong kontribusi pada sektor pendidikan di wilayah pemberdayaan.

“Kehadiran PT Vale bukan sekedar berinvestasi pada pertambangan semata tapi juga pada lingkungan dan people. Investasi kita harus disertai kinerja, agar upaya kita ini bermakna, serta membawa manfaat seluas-luasnya, bertransformasi dan menciptakan masa depan yang baik bersama-sama”, tegasnya.

Topan juga menambahkan, makna kehadiran PT Vale adalah mewujudkan komitmen meningkatkan kapasitas SDM Kabupaten Morowali di bidang pendidikan agar dapat berdaya saing. Olehnya, pembangunan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai sarana pembelajaran.

“Kami memohon dukungannya untuk program yang kami jalankan di Morowali, dan juga mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk kemajuan Morowali yang lebih baik”, pungkas Topan.*

Sekjen Kemenkumham Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari UNESA

0

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Wisuda penganugerahan dilakukan bersamaan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/08/2023).

“Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ucap andap usai acara wisuda.

Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob. Ini berarti, dalam sejarahnya dari sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar doktor kehormatan pada tiga orang saja.

Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.

Dalam Orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan Tata Nilai untuk memberdayakan Pegawai yang ada.

“Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya saat memberikan Orasi Ilmiah di Graha Unesa Surabaya.

Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.

“Kemenkumham membutuhkan Tata Nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap ‘on the track’ dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam. Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik.

“Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Andap.

Andap berharap seluruh Pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, Tata Nilai ini akan membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani.

Wisuda penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM yang sekaligus memberikan sambutan. Turut hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM, para Pimpinan Tinggi, Pejabat Utama serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri.*

Perkara Tipikor Perizinan PT. MUI, Kejati Sultra Tetapkan Mantan Wali Kota Kendari “SK” sebagai Tersangka

0

Kendari – Sebelumnya Kejati Sultra telah menetapkan dua orang tersangka terkait perkara Tindak Pidana Korupsi Perizinan PT. MIDI Utama Indonesia (MUI) yaitu “RT” dan SM yang saat ini telah memasuki tahap persidangan.

Terbaru melalui Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan kembali menetapkan seorang tersangka yaitu Mantan Wali Kota Kendari SK.

“Pada hari ini Senin, tanggal 14 Agustus 2023, berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi dalam persidangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perizinan PT. Midi Utama Indonesia (MUI), penyidik telah menetapkan SK (Mantan Wali Kota Kendari Periode 2017- 2022) sebagai tersangka,” jelasnya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Sambungnya peran tersangka SK selaku Wali Kota telah meminta pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna-Warni sebesar Rp700.000.000,-(tujuh ratus juta rupiah) kepada Arif Lutfian Nursandl, SE Manager Corcom PT. MUI sebagai imbalan akan diberikannya izin pendirian gerai Alfamart di Kota Kendari.

“Padahal pengecatan Kampung Warna-Warni telah dibiayai dengan APBD Pemerintah Kota Kendari Tahun 2021. Disamping itu SK telah meminta bagian saham 5% dari setiap pendirian toko Anoa Mart yang ada di Kota Kendari, yaitu sebanyak 6 (enam) Toko yang telah beroperasi di kota kendari melalui perusahaanya CV. Garuda Cipta Perkasa,” Ungkapnya.

Lanjutnya sedangkan peran SM selaku staff ahli Wali Kota yang menerima dan mengelola dana pembangunan Kampung Warna-Warni dari PT. MUI, sedangkan RT selaku PLT. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari adalah yang membuat dan menandatangani RAB Kampung Warna-Warni yang dimintakan pembiayaan dari PT. MUI.

“Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan SK sebagai tersangka pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023,” pungkasnya.*

PT Vale Kembali Borong Lima Penghargaan Environmental dan Social Innovation Award 2023

0

Semarang – Konsistensi PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dalam penerapan praktik pertambangan yang baik kembali mendapat apresiasi. PT Vale berhasil meraih lima penghargaan dari PT Sucofindo dalam ajang Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) yang berlangsung di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/8/2023). Selain dihadiri para pelaku industri, kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Alue Dohong.

Acting CTO PT Vale Jinan Syakir hadir di Semarang, untuk menerima penghargaan dari PT Sucofindo. Penghargaan yang diraih PT Vale yakni tiga penghargaan Platinum untuk kriteria Efisiensi Air, Pengurangan Emisi dan Pengelolaan Limbah Non-B3. PT Vale juga mendapat *dua* penghargaan Silver untuk kriteria Inovasi Sosial dan Keanekaragaman Hayati. Penghargaan yang diterima PT Vale berdasarkan seleksi dalam bentuk paper. ENSIA menerima total 473 pendaftaran paper dari 106 pelaku usaha.

Mewakili manajemen PT Vale, Jinan Syakir mengucapkan apresiasi atas penghargaan yang diraih perseroan, yang melingkupi aspek lingkungan dan sosial ini. Manager Environment and *Permit* Management PT Vale Zainuddin turut hadir menerima penghargaan Silver untuk kategori Inovasi Sosial dan Inovasi Keanekaragaman Hayati.

“Terima kasih kepada SUCOFINDO selaku penyelenggara ENSIA 2023. *Lima* penghargaan ini semakin memotivasi kami untuk melanjutkan upaya-upaya keberlanjutan lingkungan maupun masyarakat. Mengurangi emisi, mengelola limbah, mengefisienkan penggunaan air, hingga mendorong kemandirian masyarakat, memang menjadi hal-hal yang kami beri perhatian serius. Penghargaan ini kami persembahkan untuk rekan-rekan PT Vale atas dedikasi yang telah diberikan, serta untuk seluruh pemangku kepentingan atas kolaborasi yang baik selama ini”, kata Jinan.

Jinan menambahkan, penghargaan ini juga menjadi motivasi tambahan bagi perseroan dalam mempertahankan predikat Green PROPER, bahkan menuju raihan yang lebih tinggi, yakni Gold PROPER.

ENSIA merupakan penghargaan yang diberikan PT Sucofindo bagi para pelaku usaha yang berkomitmen melakukan inovasi lingkungan dan sosial dalam setiap operasi atau proses bisnisnya. “ENSIA dilaksanakan sejak 2022, dan tahun ini ada tambahan kategori penghargaan baru, yakni Local Hero Inspirasi Penggerak Inovasi Sosial. Dalam kategori ini, Sucofindo tidak hanya berfokus mengapresiasi para pelaku usaha, tetapi juga para tokoh inspiratif di masyarakat,” kata Wahyudi.

ENSIA 2023 terdiri atas tujuh penghargaan, yang melingkupi inovasi lingkungan dan sosial. Penghargaan tersebut yakni, efisiensi energi, penurunan emisi, pengurangan limbah B3, 3R limbah padat non-B3, efisiensi air dan penurunan beban pencemaran, perlindungan keanekaragaman hayati, serta inovasi sosial. Penghargaan ini terbagi menjadi tiga kategori, yakni Platinum, Gold dan Silver.*

Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang, Petani Organik Binaan PT Vale, 11 Kali Panen, Hasil Makin Melimpah

0

Di pagi yang cerah pada Rabu (9/8/2023), terpancar semangat para petani padi System of Rice Intensificaiton (SRI) Organik di Desa Puuroda, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Para petani binaan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) ini mendapat kunjungan dari Direktur Corporate Affairs PT Vale Indonesia, Yusuf Suharso.
Kunjungan kali ini bukan sekedar observasi sawah petani, melainkan juga untuk berdialog dengan para petani.
Di tengah hamparan sawah yang subur, Yusuf Suharso berbicara tentang peristiwa menarik pada musim panen kali ini. “Kita benar-benar diberkati tahun ini. Di tengah ketidakpastian cuaca, para petani organik kita justru meraih panen yang melimpah.
Menurut informasi yang saya terima, petani yang mengandalkan sistem konvensional di daerah ini justru mengalami penurunan hasil,” ungkapnya di hadapan petani.
Tidak hanya menghargai pencapaian panen, Yusuf Suharso juga menegaskan pentingnya menjaga tekad dalam memajukan pertanian organik. Terlebih lagi, Kabupaten Kolaka saat ini tengah mengalami pertumbuhan industri yang signifikan, dengan peluang roda ekonomi yang meningkat, tentu akan memberikan peluang baru bagi petani organik.
“Dengan proyek-proyek yang akan berjalan di sini, permintaan akan beras organik pasti meningkat. Ini sebenarnya bukan hanya peluang, tetapi juga sebuah tantangan yang menggairahkan yang harus kita jalani,” tegasnya.
Saat berdialog, terpancar bangga dan semangat dari setiap petani yang terlibat dalam program pertanian SRI Organik. Yusuf Suharso juga mengungkapkan rasa kagumnya terhadap komitmen dan keuletan petani dalam menjalankan sistem ini. “Saya sungguh bangga. Ketika saya pertama kali datang ke sini dan memperkenalkan program ini,” tuturnya sambil tersenyum.
Yusuf Suharso juga bergabung dengan petani untuk melakukan panen padi organik. Yusuf didampingi Senior Manager Eksternal Relation PT Vale Blok Pomalaa, Hasmir, Kepala BPP Kecamatan Baula Nimros, serta Camat Baula Syahrial Darmawan. Bersama petani, mereka padi organik di lahan seluas 25 are.
Salah seorang petani, Kasman, dengan rasa syukur yang mendalam mengungkapkan perasaannya tentang hasil panen kali ini.
“Saya tidak bisa berkata-kata banyak, saya hanya ingin menyampaikan terima kasih kepada PT Vale telah memperkenalkan sistem pertanian ini. Alhamdulillah, hasil panen semakin melimpah. Sudah 11 kali panen, hasilnya tetap memuaskan,” ujarnya dengan penuh semangat.
Prestasi dan antusiasme petani tidak dapat dpungkiri. Pada Musim ini, 16 petani aktif di Kecamatan Baula telah mengikuti program Padi SRI Organik dengan luas lahan mencapai 5,49 hektar. Produksi riil gabah kering pada musim tanam ketiga tahun ini mencapai 30.000 ton, sebuah bukti kesuksesan dari upaya mereka.

Melalui keberhasilan ini, harapan baru dan peluang cerah terbuka di hadapan para petani organik, seiring dengan perkembangan industri di Kabupaten Kolaka.

Pertanian padi organik di Kolaka dimulai pada tahun 2021, dan program itu telah membuahkan hasil saat ini. Melimpahnya hasil pertanian padi SRI Organik tercapai berkat dukungan program Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB). Program ini termasuk dalam lingkup program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale Indonesia.

Selain PSRLB pada komoditas padi, PPM PT Vale juga menyasar petani sayuran untuk pertanian sayuran metode organik dan tanaman herbal. Pertanian organik menjadi salah satu program andalan PT Vale untuk bergerak bersama masyarakat, serta pemerintah, dan terbukti memiliki manfaat dan memenuhi aspek keberlanjutan.*

PT Midi Beberkan Tak Berurusan dengan Sekda Kota Kendari Soal Perkara Perizinan hingga Dana CSR

0

Kendari – Sebelumnya Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi PT Midi Utama Indonesia (MUI), Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah Kota Kendari, Syarif Maulana.

Syarif Maulana ditetapkan tersangka karena dianggap menguntungkan diri sendiri atas dengan memanfaatkan RAB Kampung Warna-Warni Kelurahan Peteoha, Kecamatan Bungkutoko, Kota Kendari yang ditandatangani Ridwansyah Taridala sebagai Plh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kandari saat itu.

Sementara Ridwansyah Taridala jadikan tersangka karena dianggap memberikan kesempatan, sarana, atau keterangan melalui RAB Kampung Warna-Warni yang ditandatanganinya untuk Syarif Maulana melakukan kejahatan.

Kuasa Hukum terdakwa Ridwansyah Taridala, Andri Dermawan mengatakan dalam proses pengajuan atau permintaan bantuan program Kampung Warna-Warni lewat CSR PT Midi, kliennya disebut tak tahu menahu.

Ridwansyah Taridala hanya mendapat perintah dari eks atau mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain untuk membuat RAB program Kampung Warna-Warni untuk pengecetan 285 unit rumah yang terdiri dari 102 unit rumah di Kelurahan Bungkutoko dan 183 unit rumah di Kelurahan Peteoha.

Semula anggaran dalam RAB tersebut kurang lebih Rp258 juta, namun setelah dikoreksi Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dengan memerintahkan menambah item pekerjaan pengecetan dinding, sehingga total harga di RAB berubah menjadi Rp720 juta.

“Klien kami hanya diperintah buat RAB dan ditandatangani. Selebihnya klien kami tidak tahu perihal RAB itu digunakan untuk mencari dana program Kampung Warna-Warni,” katanya usai mendampingi kliennya mengadiri sidang pemeriksaan saksi di PN Tipikor, Jumat (11/8/2023) kemarin.

Terkait dugaan kliennya mengalihkan dana HUT Kota Kendari yang ada di DIPA SKPD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari peruntukkan program Kampung Warna-Warni senilai Rp300 juta, itu juga atas perintah Wali Kota Kendari.

Pasalnya, ketika Kodim Kendari ajukan program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 telah ditetapkan. Sehingga untuk anggaran pengecetan Kampung Warna-Warni dicarikan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari.

Kebetulan, di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari ada satu kegiatan yang tidak dijalankan karena alasan Covid-19, akhirnya sisa anggaran tersebut digeser ke program Kampung Warna-Warni.

“Pergeseran anggaran dilakukan pada Juni 2021 sebelum pembahasan APBD perubahan 2021 dan itu dibolehkan oleh aturan perundang-undangan. Kaitannya sudah ada anggaran dari Lazismu klien kami maupun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak mengetahui ada dana tersebut,” tegasnya.

Kemudian ia menambahkan, bahwa kliennya sama sekali tidak pernah ketemu atapun berkomunikasi dengan manajemen PT Midi dalam urusan perizinan Alfamidi di Kota Kendari maupun berkaitan dengan dana bantuan dari Lazismu untuk program Kampung Warna-Warni.

“Jangankan ketemu, saling kenal saja tidak,” jelas Andri Dermawan.

Hal tersebut dipertegas oleh manajemen PT Midi yang hadir saat sidang di PN Tipikor dengan agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan gratifikasi PT Midi. Mereka adalah, Corporate Affairs Director PT Midi, Solihin, Direktur PT Midi, Afid Hermeily, General Manager Licence PT Midi, Agus Toto Ganeffian dan Manager Corporate Communication PT Midi, Arif Lutfian Nursandi.

Keempat saksi dari PT Midi tersebut dengan kompak menjawab pertanyaan Majelis Hakim Ketua PN Tipikor Kendari, Nursina saat ditanyakan apa yang bersangkutan kenal dengan terdakwa Ridwansyah Taridala.

“Tidak yang mulai,” kata mereka.*

Oknum Anggota Polres Bombana Diisukan Terlibat Dugaan Penyelundupan BBM Subsidi ke PT. PLM, Kapolres Bombana: Jika Benar Bakal Kami Tindak Tegas

0

Bombana – Sebelumnya diisukan oknum anggota Polres Bombana diduga terlibat bisnis penyelundupan BBM Subsidi jenis Solar ke PT. PLM.

Sebelumnya juga terkait penanganan perkara tersebut telah ditangani oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra.

Kompol Rico Fernanda sebelumnya ada informasi pemberitaan sebelumnya bahwa diduga ada oknum polisi dari Polres Bombana yang terlibat membackup penyuplaian solar di PT PLM.

“Yang pasti dalam kasus ini dan sesuai hasil interogasi kami terhadap pelaku tidak ada oknum polisi yang terlibat”, kata Kompol Rico Fernanda kepada media ini, Senin, 7 Agustus 2023.

Selain itu Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra menegaskan bahwa pihaknya telah mengkroscek ke anggota yang diisukan terlibat.

“Kami sudah kroscek dan tidak ada seperti yang diisukan, jika memang ada seperti yang dituduhkan kami bakal tindak tegas,” tegasnya saat dihubungi via telepon, Sabtu 12 Agustus 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini perkara tersebut telah ditangani di Polda Sultra.

“Sekarang kan sementara ditangani di Polda Sultra, dan melalui pemeriksaan Subdit Indagsi terhadap tersangka tidak benar ada oknum anggota Polres Bombana yang terlibat,” ungkapnya.

Terakhir pihaknya kembali menegaskan bahwa jika ada oknum anggota Polres Bombana yang terlibat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Untuk kasus sudah di tangani krimsus polda, sudah di jelaskan langsung oleh penyidik Krimsus Polda bahwa tidak ada indikasi keterlibatan oknum anggota polres, kalau ada kita pastikan akan tindak sesuai prosedur,” pungkasnya.*

Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Sultra Soal Penanganan Perkara Penyelundupan BBM Subsidi ke PT PLM

0

Kendari – Ditreskrimsus Polda Sultra memberikan klarifikasi tegas mengenai tudingan masuk angin yang dilontarkan oleh Ketua Forum Gerakan Masyarakat Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra), Abdul Rahman, terkait penanganan sebuah perkara yang sedang ditangani oleh instansi tersebut.

Dir Krimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, secara rinci menguraikan kronologi perkara tersebut dan menegaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihaknya.

Pada awal pernyataannya, Kombes Pol Bambang Wijanarko menjelaskan bahwa perkara yang kini menjadi perhatian Ditreskrimsus Polda Sultra sebelumnya telah ditangani oleh Satreskrim Polres Bombana. Setelah berkas perkara mencapai tahap kelengkapan, proses penyerahan berkas perkara tahap 2 pun dilakukan.

“Kemudian, Ditreskrimsus Polda Sultra memberikan petunjuk kepada Satreskrim Polres Bombana untuk mengembangkan perkara tersebut,” ungkap Kombes Pol Bambang.

Namun, karena proses penyidikan di tingkat polres mengalami kelemahan dan berjalan lambat, Ditreskrimsus Polda Sultra mengambil langkah tegas untuk mengambil alih proses penyidikan.

“Proses penyidikan yang kami lakukan telah menghasilkan bukti yang cukup kuat, sehingga kami dapat menetapkan dua orang tersangka, dengan inisial H dan AH,” tegas Kombes Pol Bambang.

Lanjutnya berkas perkara tahap 1 pun telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi pada tanggal 27 Juli 2023 untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas.

Klarifikasi yang disampaikan oleh Kombes Pol Bambang juga mengatasi keraguan mengenai upaya Ditreskrimsus Polda Sultra dalam menangani kasus ini.
“Sangat tidak benar apabila dikatakan Ditreskrimsus Polda Sultra tidak memproses kedua tersangka hingga tahap kejaksaan. Kami telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan tahapan yang diatur,” jelas Kombes Pol Bambang.

Terkait dengan pertanyaan mengenai penahanan kedua tersangka, Kombes Pol Bambang merinci bahwa keputusan untuk menahan seseorang berdasarkan Pasal 21 ayat 1 KUHAP harus memenuhi alasan subyektif tertentu, seperti dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan alat bukti, atau mengulangi perbuatan.

“Namun, berdasarkan pertimbangan yang matang, ketiga alasan subyektif tersebut tidak terpenuhi sehingga kami tidak melakukan penahanan,” papar Kombes Pol Bambang.

Lebih lanjut, Kombes Pol Bambang Wijanarko menyampaikan sebuah gambaran.

“Bayangkan saja, jika Ditreskrimsus Polda Sultra tidak mengambil alih perkara terkait penyalahgunaan BBM subsidi di Pancalogam dari Satreskrim Polres Bombana, belum tentu penyidik di tingkat polres mampu mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan kedua tersangka selanjutnya,” tandasnya.

Dengan penjelasan yang rinci dan tegas ini, Ditreskrimsus Polda Sultra berharap dapat meredakan kebingungan dan spekulasi yang mungkin muncul di masyarakat mengenai penanganan kasus ini. Klarifikasi ini juga sekaligus memperlihatkan komitmen Ditreskrimsus Polda Sultra dalam menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.*

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Kodim Kendari Gelar Perlombaan Staf dan Jajaran

0

Kendari – Kemeriahan HUT Kemerdekaan RI ke 78 dapat dirasakan di Makodim 1417/Kendari yang menggelar pertandingan olahraga antar Staf dan Koramil jajaran.

Hal ini diungkapkan Dandim Kendari Kolonel Czi Bintarto JY, S. I. P. , M. Han dalam rilisnya Jumat(11/8).

Pertandingan yang digelar antara lain Sepak Bola Sarung, Bulutangkis dan pertandingan domino.

“Kita ingin menyemarakkan dan ingin mengisi hari bersejarah Bangsa Indonesia dengan kegembiraan dan rasa suka cita, ” ujar Dandim.

“Momentum di bulan bersejarah ini kita juga dapat bersilaturahmi satu sama lain disela pelaksanaan tugas pokok, ” lanjutnya.

Pelaksanaan kegiatan yang dimulai dari tanggal 8 – 11 ini berjalan meriah dan diikuti oleh Staf Makodim dan 13 Koramil jajaran.

“Terimakasih kepada seluruh peserta yang dengan penuh semangat dan jiwa sportifitas melaksakan kegiatan ini serta bagi penyelenggara yang mampu menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan dengan aman dan lancar, ” pungkas Kolonel Bintarto.

Adapun hasil pertandingan yang diselenggarakan adalah,

1. Hasil pertandingan Bulutangkis Ganda Antara Koramil Jajaran Kodim 1417/Kendari dan Staf Makodim 1417/Kendari sbb:

– Juara 1 dimenangkan oleh Koramil 1417-07/Sampara.
– Juara 2 dimenangkan oleh Sataf A Makodim 1417/Kendari.
– Juara 3 dimenangkan oleh Koramil 1417-8/Mandonga.

2. Hasil pertandingan Futsal Antara Staf Makodim 1417/Kendari dan Koramil Jajaran Kodim 1417/Kendari sbb:

– Juara 1 dimenangkan oleh Makodim 1417/Kendari.
– Juara 2 dimenangkan oleh Koramil 1417-10/Moramo.
– Juara 3 dimenangkan oleh Koramil 1417-9/Ranomeeto.

3. Hasil pertandingan Domino Antara Staf Makodim 1417/Kendari dan Koramil Jajaran Kodim 1417/Kendari

Juara 1 dimenangkan oleh Koramil 1417-04/Lainea.
– Juara 2 dimenangkan oleh Koramil 1417-11/Poasia.
– Juara 3 dimenangkan oleh Koramil 1417-07/Sampara.*

Diduga Tak Kantongi Dokumen, Dishut Sultra Amankan 14 Kubik Kayu Rimba

0

Kendari – Dinas Kehutanan Sultra melalui Bidang Perlindungan Hutan mengamankan 14 (Empat Belas) kubik jenis Kayu Rimba yang diduga tidak memiliki dokumen dari Dua Dump truk pada Sabtu 5 Agustus 2023.

Kabid Perlindungan Hutan Rafiudin melalui Kasat Pengamanan Hutan (Pamut) Mulyadin awalnya pihaknya melakukan patroli rutin dan mendapatkan dua sopir truk yang diduga memuat kayu rimba yang tidak memiliki dokumen di Kabupaten Konawe Utara.

“Awalnya kami mengamankan Sopir Dumptruk S di Kecamatan Oheo pada tanggal 5 Agustus pada pukul 02.00 WITA dan kami lakukan pemeriksaan, saat kami tanyakan dokumennya namun tidak ada dokumen yang mampu diperlihatkan, hanya pada saat itu sopir S mengaku telah diperlihatkan dokumennya oleh pemilik kayu berupa SAKR (Surat Angkutan Kayu Rakyat dan mengaku hanya sebagai pengangkut saja,” jelasnya saat ditemui diruangannya pada Jum’at 11 Agustus 2023.

Sambungnya sopir S ini digiring ke KPH Laiwoi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat sementara melakukan interogasi tidak lama lewat juga sopir dump truk lainnya M, dan M juga diamankan di Kecamatan Wanggudu KPH Laiwoi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa sempat menahan Sopir dan Dumptruk selama 2X 24 Jam sembari mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket).

“Sekarang masih tahap Pulbaket, dan untuk saat ini mobil Dumptruk telah dipinjam pakaikan, tetapi sopir suatu waktu jika telah memenuhi cukup bukti kita akan proses lebih lanjut,” bebernya.

“Untuk disini kan tidak ada untuk porsi anggaran penyelidikan maupun penyidikan, dan nanti setelah selesai tahap Pulbaket, kita akan limpahkan di Gakkum KLHK,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis Kehutanan Sultra Sahid melalui Kabid Perlindungan Hutan Rafiudin membuat Pengumuman terkait penangkapan kayu tersebut.

“Berdasarkan Surat perintah Nomor : 000.1.2.3/567//2023 untuk melaksanakan patroli pengamanan dan pengawasan peredaran hasil hutan di wilayah KPH. Unit XIX Laiwoi Utara Kab.Konawe Utara menemukan kayu Kelompok jenis Rimba Campuran di jalan poros Kendari – Konawe Utara dengan pemilik melarikan diri sebelum dilakukan pemeriksaan dokumen sahnya hasil hutan Kayu Olahan (SKSHHKO).

“Adapun jenis jumlah batang, Ukuran 10 cm X 10 cm X 6 M sebanyak : 19 Batang Ukuran 10 cm X 25 cm X 4 M Sebanyak : 40 Batang Jumlah 59 Batang,” ungkapnya.

Lanjutnya untuk itu disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Konawe Utara dan sekitarnya yang merasa memiliki kayu sesuai lokasi tempat ditemukannya kayu serta jenis dan ukuran kayu dalam daftar temuan tersebut. Disampaikan untuk segera melaporkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari terhitung 7 (tujuh) hari kerja mulai, tanggal, 14 sampai d dengan 20 Agustus 2023 untuk Klarifikasi dokumen angkutan yang di gunakan untuk proses penanganan lebih lanjut.*

Perangi Perdagangan Orang, Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah

0

Sanur – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengajak para pelaku bisnis untuk bersinergi bersama pemerintah memerangi perdagangan orang. Hal ini disampaikan Menkumham saat memberikan sambutan pada Government and Business Forum (GABF) di Hyatt Regency Sanur, Bali, Kamis (10/08/2023).

“Perdagangan orang yang terkait dengan penipuan online telah menjadi masalah besar. Untuk itu saya mengajak para pebisnis muda untuk bersama-sama pemerintah memerangi perdagangan orang,” ujar Yasonna di hadapan para peserta GABF yang merupakan young technopreneurs.

Lebih lanjut Menkumham menyampaikan, banyakmya praktek bisnis yang tidak etis mendorong indonesia untuk membentuk gugus tugas dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam memerangi perdagangan manusia.

“Di tingkat bilateral kami telah melakukan banyak perjanjian dengan negara-negara asing tentang bantuan timbal balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum,” lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Menkumham menyampaikan pentingnya penggunaan teknologi untuk mencegah kejahatan transnasional. Di sisi lain, teknologi canggih membuat kejahatan transnasional meningkat karena penjangkauannya global. Indonesia juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing, di dukung oleh reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan Berbisnis di Indonesia.

“Kita juga harus bisa memanfaatkan teknologi canggih untuk menangkal kejahatan transnasional. Mempromosikan kerja sama melalui teknologi digital, dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia adalah cara yang efektif. Kita harus menetapkan alat dan pedoman praktis serta berbagi praktik terbaik di bawah keterlibatan GABF dengan pemangku kepentingan lainnya,” tandas Yasonna.

Government and Business Forum merupakan forum bersama yang diinisiasi oleh Australia dan Indonesia, yang berawal dari timbulnya banyak kasus perdagangan orang, dimana sektor swasta memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Turut hadir dalam kegiatan GABF kali ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno.L.P. Marsudi, (Co-Chair Bali Proses RI), Menlu Australia Penny Wong (Co-chair Bali Proses Australia) yang hadir secara daring, Garibaldi Thohir (Co-chair GABF RI), Andrew Forest (Co-chair GABF Australia), pelaku bisnis, perwakilan kementerian/lembaga, aktifis, selebriti dan beberapa perwakilan negara anggota.*

Komitmen Rajab Jinik Merespon Keluhan Masyarakat, Tinjau Langsung Jalan Rusak dan SLB di Kelurahan Wundudopi

Kendari – Sebagai wakil rakyat di pemerintahan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari selalu berkomitmen memberikan respon cepat atas aduan masyarakat yang masuk di DPRD Kota Kendari baik dari segi persoalan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain lain.

Hal tersebut terlihat saat Komisi III DPRD Kota Kendari kembali memperlihatkan peran nya sebagai wakil rakyat dalam merespon cepat terhadap aduan masyarakat di jalan DI Panjaitan kelurahan Wundudopi Kecamatan Baruga Kota Kendari.

Team Komisi III yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. dengan sigap menyambangi masyarakat di kelurahan Wundudopi yang mengeluhkan soal persoalan akses jalan yang kondisinya rusak parah.

LM Rajab Jinik mengatakan, pihaknya menerima surat aduan dari masyarakat terkait akses jalan yang kondisinya rusak parah sehingga komisi III dengan sigap langsung merespon dengan cara turun langsung melihat lokasi akses jalan tersebut.

“Ketika kita cek memang kondisi jalannya sangat rusak parah dan kita juga mendapati di lokasi tersebut ada sekolah luar biasa (SLB) dan sekolah tersebut sangat bersentuhan langsung dengan disabilitas,” kata LM Rajab Jinik saat ditemui usai melakukan kunjungan Kamis, 10 Agustus 2023.

Untuk itu lanjut pria yang akrab disapa RJ ini, pihaknya yang didampingi oleh dinas perumahan Kota Kendari dan juga dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kota Kendari meminta agar akses jalan tersebut menjadi skala prioritas untuk segera dibangun.

“Ini juga menjadi perhatian Pj Wali Kota Kendari karena kemarin saat kita pembahasan KUA dan PPAS alhamdulillah pak Pj Wali Kota sepakat bahwa dana pemeliharaan kita tambah untuk menyelesaikan segala kebutuhan infrastruktur dasar untuk masyarakat khususnya jalan,” ungkap Rajab.

Menurut Rajab, pihak dinas perumahan Kota Kendari juga telah menjelaskan bahwa pihak dinas perumahan bakal melihat ketersediaan uang daerah dan jika memungkinkan diselesaikan tahun 2023 maka akan segera dilaksanakan ditahun 2023.

“Kalau misalkan tidak bisa dikerjakan tahun ini maka kita minta agar PUPR menganggarkan untuk dikerjakan ditahun 2024 hal tersebut merupakan komitmen kita Pemkot Kendari dalam menyelesaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat kita di Kota Kendari dalam hal kebutuhan infrastruktur yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tutup pria kelahiran Kabupaten Muna ini.
Komitmen Berikan Respon Cepat Atas Keluhan Masyarakat, Komisi III DPRD Kota Kendari Kunjungi Jalan Rusak dan SLB di Kelurahan Wundudopi

KENDARI (SULTRAAKTUAL.COM) – Sebagai wakil rakyat di pemerintahan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari selalu berkomitmen memberikan respon cepat atas aduan masyarakat yang masuk di DPRD Kota Kendari baik dari segi persoalan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain lain.

Hal tersebut terlihat saat Komisi III DPRD Kota Kendari kembali memperlihatkan peran nya sebagai wakil rakyat dalam merespon cepat terhadap aduan masyarakat di jalan DI Panjaitan kelurahan Wundudopi Kecamatan Baruga Kota Kendari.

Team Komisi III yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. dengan sigap menyambangi masyarakat di kelurahan Wundudopi yang mengeluhkan soal persoalan akses jalan yang kondisinya rusak parah.

LM Rajab Jinik mengatakan, pihaknya menerima surat aduan dari masyarakat terkait akses jalan yang kondisinya rusak parah sehingga komisi III dengan sigap langsung merespon dengan cara turun langsung melihat lokasi akses jalan tersebut.

“Ketika kita cek memang kondisi jalannya sangat rusak parah dan kita juga mendapati di lokasi tersebut ada sekolah luar biasa (SLB) dan sekolah tersebut sangat bersentuhan langsung dengan disabilitas,” kata LM Rajab Jinik saat ditemui usai melakukan kunjungan Kamis, 10 Agustus 2023.

Untuk itu lanjut pria yang akrab disapa RJ ini, pihaknya yang didampingi oleh dinas perumahan Kota Kendari dan juga dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kota Kendari meminta agar akses jalan tersebut menjadi skala prioritas untuk segera dibangun.

“Ini juga menjadi perhatian Pj Wali Kota Kendari karena kemarin saat kita pembahasan KUA dan PPAS alhamdulillah pak Pj Wali Kota sepakat bahwa dana pemeliharaan kita tambah untuk menyelesaikan segala kebutuhan infrastruktur dasar untuk masyarakat khususnya jalan,” ungkap Rajab.

Menurut Rajab, pihak dinas perumahan Kota Kendari juga telah menjelaskan bahwa pihak dinas perumahan bakal melihat ketersediaan uang daerah dan jika memungkinkan diselesaikan tahun 2023 maka akan segera dilaksanakan ditahun 2023.

“Kalau misalkan tidak bisa dikerjakan tahun ini maka kita minta agar PUPR menganggarkan untuk dikerjakan ditahun 2024 hal tersebut merupakan komitmen kita Pemkot Kendari dalam menyelesaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat kita di Kota Kendari dalam hal kebutuhan infrastruktur yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya.*

Elfata Institute Gelar Dialog, Bahas Kesejahteraan Masyarakat Lingkar Tambang di Sultra

0

Kendari – Elfata Institute berkolaborasi dengan Surveyor Indonesia menghadirkan beberapa narasumber yang membahas tentang kesejahteraan masyarakat lingkar tambang khususnya dan secara umum masyarakat Sultra.

Sultra dengan potensi pertambangan Nikelnya seharusnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat lingkar tambang, namun menurut data Elfata Institute yang disadur dari Surveyor Indonesia dan BPS hal tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan dilapangan.

Direktur Program Elfata Institute Iksan Zulfata mengatakan dialog ini membahas tentang refleksi pertambangan di Sultra dengan kesejahteraan masyarakat Sultra.

“Seperti bisa kita lihat beberapa kasus viral yang terjadi terhadap masyarakat lingkar tambang, konflik lahan, kesejahteraan masyarakat dan banyak problem lainnya, dan ini yang kita bahas sejauh mana pertambangan dapat mensejahterakan masyarakat,” jelasnya usai kegiatan dialog, Kamis 10 Agustus 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa dialog tersebut akan berlanjut.

“30 Persen Nikel ada di Sultra, namun apakah masyarakatnya sejahtera atau tidak, atau hanya segelintir orang saja,” ungkapnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mengawasi pertambangan di Sultra.*

Masyarakat Padati Pasar Murah dan Pameran Alutsista Korem 143 Halu Oleo

0

Kendari – Memasuki hari kedua gelaran pasar murah dan pameran alutsista Korem 143/HO dalam rangka Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan gebyar kemerdekaan RI ke-78 terus dipadati masyarakat.

Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya di Kendari, Sultra, Kamis(10/08/2023)

Disampaikan rusmin, sejak dibukanya pasar murah dan pameran alutsista di Makorem 143/HO pada tanggal 9 Agustus 2023 kemarin terlihat masyarakat terus memadati lokasi tersebut.

“Hari ini merupakan hari kedua pasar murah pameran alutsista TNI yang kita laksanakan bisa dilihat masyarakat turut antusias berbelanja kebutuhan pokok termasuk juga siswa dan siswi sekolah yang turut memadati stand pameran alutsista TNI untuk berfoto,”ujarnya

Untuk dikatahui kegiatan pasar murah yang dilaksanakan dibuka mulai pukul 08:00 pagi hingga pukul 17:00 Wita serta pameran alutsista TNI dibuka Pukul 08:00 sampai dengan pukul 20:00 Wita

“Kita berharap melalui kegiatan pasar murah ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang murah dan juga pameran alutsista ini bisa menambah wawasan dan menarik minat siswa-siswi sekolah untuk bergabung menjadi TNI.”pungkasnya.*

Kodim Kendari Turut Meriahkan Kegiatan Pasar Murah, Pameran Alutsista Dan UMKM

0

Kendari – Kodim 1417/Kendari mengikuti kegiatan pasar murah dan pameran alutsista serta UMKM dalam Rangka Gerakan Nasional Penanggulangan Inflasi Pangan (GNPIP) dan Gebyar Kemerdekaan RI ke-78.

Kegiatan tersebut di awali dengan pembukaan oleh Bapak Drs.Asrun lio M.Hum.,P.h. (Sekda Provinsi Sultra) yang di mulai dari tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus di lapangan Makorem 143/Ho Jln. H. Abdulah Silondae, Kel. Korumba, Kec. Mandonga, Kota Kendari, Rabu (9/8).

Hal ini dikatakan Dandim 1417/Kendari Kolonel Czi Bintarto JY, S. I. P., M. Han dalam rilisnya. Rabu (09/08).

“Dengan mengikuti kegiatan tersebut Kodim Kendari memamerkan beberapa hasil UMKM baik dari kerajinan tangan maupun sistem bioflok,” katanya.

Lanjutnya kegiatan ini juga dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke -78 yang akan datang.

Turut Hadir dalam Acara pembukaan Kolonel Inf. Singgih Pambudi Arinto SIP,M.M.(Kasrem 143/HO), Kolonel Pnb. Antonius Adi Nur W., S,E, M.Han (Danlanud Haluoleo), Bapak Doni Septadijaya (Perwakilan BI), Para Kasi Kasrem 143/HO, Para Pimpinan OPD Prov. Sultra serta Ibu-ibu persit KCK Korcab Rem 143 PD XIV/HSN.*

Polda Sultra Gelar Rakernis Fungsi Reskrim Polri, Kapolda Sultra: Fokus Jaga Kestabilan Keamanan Daerah Jelang Pemilu 2024

0

Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim, di hotel Claro Kendari, Kamis (10/10/2023).

Kegiatan Rakernis ini dibuka langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto dan juga dihadiri oleh ratusan anggota Reskrim Se-Sultra.

Rakernis Fungsi Reskrim Polri ini membahas serta menindaklanjuti intruksi penting dari Kapolri, Jenderal Polisi Sigit Sulistyo.

Diantaranya adalah mengawal seluruh program kebijakan Pemerintah, mengamankan agenda nasional maupun internasional, hingga proses penegakan hukum dan Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengatakan, Pemilu merupakan proses yang krusial dalam menjaga kestabilan dan kedaulatan suatu negara demokratis.

Dalam menjalankan tugasnya, Polri memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kelancaran dan keamanan jalannya Pemilu.

“Dalam konteks yang lebih luas, peran Polri dalam Pemilu sangat penting dalam mempertahankan stabilitas negara dan memastikan keadilan serta integritas demokrasi,” ujarnya.

“Dengan cara ini, Polri membantu meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan mendorong partisipasi yang aktif dalam proses demokrasi,” sambung Irjen Pol Teguh Pristiwanto.

Jenderal Polisi Bintang Dua itu menambahkan, selain fokus pada Pemilu 2024, ia menekankan kepada seluruh jajarannya juga berperan aktiv dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Selain itu, Polri juga harus meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

“Saya ingin semuanya harus menjadi permanent quick wins. Pelayanan harus benar-benar makin baik, makin cepat, makin mudah. Oleh karena itu sebagai kaum profesional, saya minta jaga, tegakkan, dan jalankan etika dan perilaku seperti itu,” pungkasnya.*

Pererat Silaturahmi, Polda Sultra Kembali Gelar Coffe Morning Bareng Insan Pers

0

Kendari – Polda Sultra melalui Bidang Humas kembali melaksanakan kegiatan Coffe Morning bersama Insan Pers se Sultra.

Kegiatan yang menjadi agenda rutin Bidang Humas Polda Sultra ini kali ini dilaksanakan di Salah Satu Warung Kopi di Kota Kendari.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan dalam sambutannya mengajak Insan Pers se Sultra untuk selalu bersinergi dengan Polda Sultra.

“Insan Pers ini salah satu mitra Polda Sultra, kegiatan ini juga untuk semakin mempererat silaturahmi dengan Insan Pers,” katanya.

Untuk diketahui dalam kegiatan ini juga turut dihadiri Ketua AJI Kendari, Ketua PWI Sultra dan Ketua IJTI Kendari.*

Universitas Terbuka Kendari Wisuda 595 Wisudawan, Terjauh Asal Morowali Sulteng

0

Kendari – Universitas Terbuka (UT) Kendari kembali mewisuda 595 (Lima Ratus Sembilan Puluh Lima) orang, wisudawan terjauh asal Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 10 Agustus 2023.

Rektor UT Kendari Prof. Ojat Darojat, M. Bus. Ph.D mengatakan wisuda adalah prosesi sakral sebagai penutup dari perjalanan panjang menempuh
pendidikan yang merupakan momentum bagi mahasiswa untuk mengabadikan dan
mencatat Sejarah pencapaiannya dalam menempuh pendidikan tinggi di Universitas
Terbuka.

“UT Kendari memberikan penghargaan kepada Wisudawan Terbaik diantaranya Andi Marissa – NIM 859760412, IPK 3,90, pada program studi S1 Pendidikan Guru
Sekolah Dasar, asal kelompok Belajar Unaaha, Kabupaten Konawe,
Wa Ode Khalifa Alfailun – NIM. 041389288, IPK 3,87, program studi S1 Ekonomi
Manajemen, kelompok Mandiri, Kota Kendari,
Ismawati Lambara – NIM 859738969, IPK 3,81, pada program studi S1 Pendidikan
Guru Sekolah Dasar, Asal Kelompok Belajar Tikep, Kabupaten Muna Barat,” jelasnya.

Sambungnya untuk Wisudawan Inspiratif diantaranya
La Ode Muhamad Arifin dengan status Pencapaian 2 Gelar sarjana pada
Universitas Terbuka Kendari, yaitu NIM 018869908 Masa Registrasi Awal 2012
Ganjil pada Program Studi Ilmu Administrasi Negara-S1, Fakultas Hukum, Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik.
NIM 040831617 Masa Registrasi Awal 2018 Ganjil pada Program Studi Ilmu
Hukum S1, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. asal kelompok Belajar
Wanci, Kabupaten Wakatobi.

“Najamuddin. H, NIM 040831703 ,Masa Registrasi Awal 2018 Ganjil Pada Program
studi, S1 Ilmu Pemerintahan dengan status alamat atau tempat tinggal terluar,
yaitu beralamat di Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali,
Propinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Selain itu dalam acara Wisuda ini, Universitas Terbuka juga melaksanakan Penandatanganan
Kesepakatan Bersama antara Universitas Terbuka dan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi.

“Untuk rincian wisudawan,
Program Pascasarjana
Magister Ilmu Administrasi Bidang Minat Administrasi Publik : 1 orang
Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Perpajakan : 6 orang
, Ilmu Hukum : 43 Orang, Ilmu Administrasi Negara : 8 Orang , Ilmu Administrasi Bisnis : 2 Orang
, Ilmu Pemerintahan : 44 Orang
, Ilmu Perpustakaan : 5 Orang
, Ilmu Komuniaksi : 1 Orang
, Sastra Inggris Bidang Minat Penerjemahan : 1 Orang,” bebernya.

Lanjutnya untuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
, Pendidikan Guru Sekolah Dasar : 438 Orang
, Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini : 62 Orang
, Pendidikan Bahasa Inggris : 3 Orang
, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan : 2 Orang
, Pendidikan Biologi : 1 Orang
, Pendidikan Ekonomi : 2 Orang
, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia : 2 Orang
, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Manajemen : 25 Orang
, Akuntasi : 13 Orang
, Ekonomi Pembangunan : 5 Orang, Fakultas Sains dan Teknologi Fakultas Sains dan Teknologi
, Agribisnis Bidang Minat Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian : 3 orang, Statistika : 2 Orang.

Untuk diketahui wisuda Tahap 1 Universitas Terbuka Kendari hari Kamis, 10 Agustus 2023 di
Ballroom Hotel Azizah Syariah dibuka oleh Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ojat
Darojat, M.Bus, Ph.D didampingi oleh Direktur UT Kendari Drs. Arifin Tahir, S.Pd.,
M.Pd dengan jumlah Wisudawan sebanyak 595 orang, yang berasal dari 13
Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara.

Selain itu
Wisuda ini dihadiri oleh beberapa Pejabat Daerah dan Mitra Universitas Terbuka, Pj. Bupati Muna Barat – Dr. Bahri, S.STP., M.Si
, Bupati Wakatobi (diwakili Oleh Inspektur Daerah Wakatobi) – Muslihi, SE, MM
, Bupati Buton (diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan
Pemkab. Buton) – Safaruddin, S.IP., M.Si
, Jajaran Forkopimda Prov. Sulawesi Tenggara dan Forkopimda Kota Kendari
dan Mitra Perbankan dan BUMN Telekomunikasi.*

Tanggapi Keluhan Warga Komisi III Minta Pembangunan Rumah Sakit Permata Bunda Dihentikan Sementara

0

Kendari – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta kepada pihak rumah sakit permata bunda agar menghentikan sementara proses pembangunan yang sedang berlangsung di jalan syech Yusuf nomor 9 Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga.

Hal tersebut bukan tanpa alasan pasalnya, pemasangan tiang pancang milik rumah sakit permata bunda yang cukup dekat dengan rumah milik warga hal tersebut dinilai sangat berdampak besar terhadap masyarakat sekitar.

Hal tersebut juga telah dikeluhkan oleh 4 warga sekitar yang terdampak dari pembangunan rumah sakit tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. Mengatakan, terkait pembangunan rumah sakit permata bunda yang dibangun di kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga dengan 4 lantai sangat berdampak terhadap masyarakat sekitar.

“Untuk itu kita minta kepada seluruh OPD terkait seperti Satpol-PP, DLHK, Camat, Lurah, untuk gerak cepat guna melakukan penghentian sementara pembangunan rumah sakit tersebut sampai kita laksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari,” kata LM Rajab Jinik saat ditemui diruang kerjanya Rabu, 9 Agustus 2023.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menegaskan, pihaknya telah menerima surat aduan dari masyarakat yang berdampak terhadap pembangunan rumah sakit tersebut dan akan segera melaksanakan rapat dengar pendapat.

“Makanya kita minta ini dihentikan sementara karena rumah mereka itu nyaris roboh karena aktivitas pembangunan rumah sakit tersebut,” sambung Rajab.

Rajab juga meminta agar seluruh OPD terkait termasuk juga camat, lurah untuk segera bergerak cepat guna mengentikan sementara proses pembangunan rumah sakit tersebut karena dampaknya cukup besar untuk masyarakat sekitar.

“Karena itu rumah milik masyarakat bisa saja hancur karena aktivitas pembangunan rumah sakit tersebut khususnya pada saat pemasangan tiang pancang nya makanya kita minta dihentikan terlebih dahulu sampai kita laksanakan RDP,” tegas Rajab.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Kambu dan Kecamatan Baruga ini juga menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil masyarakat dan seluruh pihak terkait guna membahas persoalan tersebut.

“Besok kita akan agendakan RDP guna membahas persoalan pembangunan rumah sakit tersebut,” pungkasnya.*

Polda Sultra Perkuat Langkah Antinarkoba di Kelurahan Kampung Salo

0

Kota Kendari – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Wakapolda Sultra), Brigadir Jenderal Polisi Dwi Iriyanto, S.I.K, menggelar acara “Jumat Curhat” di Kelurahan Kampung Salo pada Jumat, 4 Agustus 2023. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama dari Polda Sultra, Lurah Kampung Salo, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Dalam acara tersebut, Lurah Kampung Salo, Usma Supu Lajuma, S.Sos, mengangkat isu serius terkait peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat di wilayahnya. Usma Supu Lajuma memaparkan bahwa masalah peredaran narkoba telah menjadi perhatian serius di wilayah Kampung Salo. “Kami memohon kepada pihak Kepolisian untuk mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti keberadaan jalur-jalur tikus yang menjadi saluran utama peredaran narkoba di lingkungan mereka. Ia meminta dukungan dan bantuan dari Polda Sultra untuk menempatkan personel yang siap siaga dalam penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut. Selain itu, Usma Supu Lajuma mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang merasa takut untuk melaporkan kasus narkoba yang terjadi di wilayah mereka.

Menanggapi hal tersebut, Brigjen Pol Dwi Iriyanto mengingatkan bahwa masalah narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi dan masukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Dwi Iriyanto juga memerintahkan Wadirresnarkoba dan Kasatresnarkoba Kendari untuk segera melakukan penyelidikan dan pemetaan berdasarkan pengaduan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam upaya pencegahan dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba.

Tidak hanya itu, Wakapolda Sultra juga memberikan pesan kepada masyarakat di Kelurahan Kampung Salo agar bersatu dan tidak takut untuk melaporkan peredaran gelap narkoba yang mereka ketahui. “Kita harus kompak dalam menghadapi masalah ini. Kerjasama dan laporan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya acara “Jumat Curhat” ini, diharapkan langkah-langkah antinarkoba dapat diperkuat di wilayah Kampung Salo serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi muda dan masa depan bangsa.*

Kapolres Buton Launching Lintasan Baru Uji Praktik SIM

0

Polres Buton melaunching lintasan baru untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di lapangan Uji Praktek SIM Satlantas Polres Buton, Selasa (8/8/2023).

Peluncuran lintasan baru tersebut berdasarkan kebijakan dari Kakorlantas Polri Inspektur Jendral Firman Shantyabudi, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Lintasan baru ini dibuat adalah untuk mempermudah masyarakat membuat SIM yang selama ini dianggap sulit. Perbedaan yang paling mencolok adalah lintasannya yang dulu berbentuk angka 8 dan zig zag diganti dengan huruf S,” kata Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen, SH.,SIK.,MI. Kom dalam sambutanya saat me lounching track ( jalur ) Praktek uji Sim.

Ia mengatakan bahwa ujian praktek SIM yang baru tetap mengakomodir materi ujian lama, yaitu keseimbangan, u turn, lintasan S, dan reaksi rem yang disatukan menjadi satu kesatuan.

Selain itu, Kata Kapolres, beberapa pertimbangan polri dalam bagaimana menyediakan uji pembuatan sim khususnya roda dua, dapat menjadi lebih mudah. Namun tetap memperhatikan kemampuan atau kopotensi dari penguji itu sendiri.

“Mungkin hal ini dapat dipahami oleh masyarakat untuk bagaimana memahami makna kepemilikan sim berbanding lurus dengan kopotensi dan etika dalam berkendara juga sangat perlu dan itu harus melekat pada diri pengendara itu sendiri” tutur Kapolres .

Kapolres berharap lintasan baru ini dapat membantu serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh SIM. Hal ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membuat SIM, tanpa melalui calo

“Dengan peluncuran lintasan baru ujian praktik SIM ini, diharapkan animo masyarakat meningkat untuk membuat SIM,” tutupnya.*

Mahasiswa Tagih Janji Polres Konut Tuntaskan Penanganan Perkara Tipikor Pembuatan Profil dan Website Desa

0

Konawe Utara – Puluhan Massa aksi yang tergabung oleh Dua Paguyuban, Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar kecamatan Asera (HMPPKA) dan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa kecamatan Oheo (HIPPMAKO) Kabupaten Konawe Utara menilai pihak Polres Konawe Utara sangat lambat dan tidak transparan dalam menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembuatan Profil dan Website Desa di Kabupaten Konawe Utara pada Tahun Anggaran 2017 sampai dengan 2018.

Sebelumnya pihaknya menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu 26 Juli 2023, guna menuntut pihak polres konut agar secepatnya menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan profil dan website desa se Kabupaten Konut TA. 2017-2018 dan meminta untuk selalu transparan kepada publik.

Puluhan mahasiswa dan pemuda Konawe Utara tersebut menyoalkan mandeknya penanganan kasus dugaan mark up pembuatan profil dan website desa TA.2017-2018.

Dalam tuntutan aksi demonstrasi tersebut, mereka menegaskan kepada KAPOLRES KONAWE UTARA bahwa akan terus mengawal kasus Dugaan korupsi ini hingga para oknum diduga yang terlibat segera dinyatakan sebagai tersangka.

Ketua Umum HMPPKA KONUT Ikra Muhammad Fadil mengatakan bahwa hasil dari unjuk rasa Minggu lalu memang telah mendapatkan jawaban dan untuk itu kedua belah pihak menyepakati beberapa hal yang tertuang dalam berita acara, diantaranya bahwa kapolres Konawe Utara melalui satreskrim konut akan segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan profil dan website desa TA. 2017-2018 tersebut dan begitu juga masa aksi yang diwakili oleh kedua ketua umum mahasiswa Konawe Utara itu menyepakati bahwa akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi Mark up ini hingga ada yang dinyatakan sebagai tersangka.

“Namun, sudah memasuki Minggu kedua setelah aksi pihaknya belum juga mendapatkan kabar atas peningkatan dan kemajuan progres kasus tersebut, oleh pihak kepolisian resort Konawe Utara, mereka menduga bahwa polres konut memang sengaja mengulur ulur waktu dalam menyelesaikan kasus tersebut,” jelasnya Kamis 10 Juli 2023.

Begitu juga yang disampaikan oleh Ketua Umum HIPPMAKO KONUT Rikal Talakari mengatakan bahwa, Kapolres konut agar segera mengusut tuntas dan selalu terbuka pada publik dalam menangani kasus dugaan korupsi pembuatan profil dan website desa TA.2017-2018 tersebut”.

Rikal Talakari yang juga pemud pemuda dari oheo itu juga mengatakan bahwa jumlah dana yang diduga di korupsi dari 145 desa di Konawe Utara kurang lebih Rp.5.625.533.000,00.

“Dengan rata rata anggaran yang dikucurkan per desa kurang lebih sebesar 20 hingga 40 juta yang tentu jelas hal tersebut telah merugikan negara terlebih masyarakat Konawe Utara,” ungkapnya.

“Kami akan terus mempresure kasus ini bahkan bila perlu dalam beberapa pekan kedepan jika sampai tidak ada jawaban, kami akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi, Kami berharap agar pihak Polres Konawe Utara agar tetap konsisten dalam mengawal dan segera menuntaskan persoalan ini,” pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya Kasatreskrim Polres Konut Iptu Bhekti Indra Kurniawan menerangkan bahwa terkait penanganan perkara tersebut sementara tahap Pulbaket dan akan dinaikkan ke tahap sidik.

“Sekarang sementara Pulbaket, kita masih menunggu audit inspektorat, setelah ada hasil audit apakah ada kerugian negara atau tidak baru kita naikkan ke tahap sidik,” bebernya, 26 Juli 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa 80 an Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara dan beberapa saksi lainnya.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini, namun semua ada tahapannya,” pungkasnya.*

Pasar Murah dan Pameran Alutsista Serta UMKM Resmi Dibuka dalam Rangka GNPIP dan Gebryar Kemerdekaan RI ke-78 di Makorem 143 Halu Oleo

0

Kendari – Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs.Asrun Lio M.Hum.,P.h. membuka pasar murah dan pameran alutista serta UMKM dalam rangka Gerakan Nasional Penanganan Inflasi Pangan (GNPIP) dan gebyar kemerdekaan Republik Indonesia ke -78 bertempat Makorem 143/HO.

Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail mengatakan pasar murah dan pameran alutista serta UMKM dalam rangka Gerakan Nasional Penanganan Inflasi Pangan (GNPIP) dan gebyar kemerdekaan Republik Indonesia ke -78 di Makorem 143/HO dibuka mulai tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2023.

Dalam sambutan Danrem 143/HO yang dibacakan oleh Kepala Staf Korem (Kasrem) 143/HO Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto SIP,M.M. meyamipakan ucapan terima kasih atas dukungan Pemprov Sultra, Bank Indonesia, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian prov Sulawesi Tenggara atas dukungannya dalam melaksanakan pasar murah dan UMKM di Korem 143/HO

“Pada kesempatan pagi ini Korem 143/HO membuka Pasar Murah guna menekan Inflasi di Prov. Sultra serta ucapan trima kasih banyak atas dukungan Pemprov Sultra, Bank Indonesia, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik”ucapnya

“Kegiatan Pasar murah ini dilaksanakan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan RI ke-78 dengan tujuan untuk meningkatkan rasa Nasionalisme pada generasi muda serta kami juga membuka stand pameran Alutsista yang salah satunya memberikan informasi tentang rekrutmen Prajurit semoga kegiatan ini bisa bermanfaat dan bisa membantu masyarakat sekitar,”harapnya

Pada kesempatan tersebut juga Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Prov.Sultra dalam sambutanya akan terus mendukung program pasar murah dan UMKM yang dilaksanakan karena kegiatan yang dilaksanakan sangat berdampak positif kepada masyarakat.

“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Korem 143/HO ini sangat positif bagi Masyarakat khususnya di Kota Kendari. Kegiatan ini merupakan target Nasional sehingga dengan menggelar Pasar Murah akan dapat menekan Inflasi di Wilayah/Daerah dan dapat megerakkan roda perekonomian.”ujarnya

“Prov Sultra di tahun 2022 peringkat ke 2 tertinggi secara waktu kita berhasil melakukan penggendalian inflasi, sehingga masih dalam posisi terjaga. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi deflasi adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga. Dengan demikian maka jumlah uang yang beredar akan bertambah di masyarakat. Masyarakat tentu akan memilih untuk memegang kembali uang mereka sendiri, dibandingkan menyimpannya di bank.”lanjutnya

Dalam sambutan Sekda Prov.Sultra sangat mengapresiasi kegiatan pasar murah dan UMKM serta pameran alutsista kolaborasi Korem 143/HO, Pemprov Sultra, Bank Indonesia, ketahanan pangan, Bulog Prov.Sulta dan Dinas Pertanian Kota Kendari guna menekan angka inflasi pangan di Prov.Sultra.

“Dalam catatan kita pada periode Juli 2023 inflasi di sultra sebesar 1,62% namun ini masih dalam kondisi terjaga, hal ini karna berbagai langkah-langkah dan program bersama serta sinergi kita yang dilakuan Pemda Prov. Sultra dalam menekan laju inflasi jadi kegiatan yang dilaksanakan ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.”ucapnya

“Berbagai program maupun bentuk kegiatan pasar murah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas serta dapat meningkatkan ekspektasi masyarakat bahwa pemerintah akan senantiasa berperan aktif dan hadir guna menjamin kesejahteraan masyarakat di Prov. Sultra.”lanjutnya

Selesai menyampaikan sambutan dan membuka pasar murah serta pameran alutista dan UMKM dalam rangka Gerakan Nasional Penanganan Inflasi Pangan (GNPIP) Sekda Prov.Sultra, Kasrem 143/HO, Danlaund Halu Oleo, Direktur Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Bulog Prov.Sultra (Mardati Saing), Koordinator Pasar Tani Dinas Pertanian Kota Kendari (Ibu Seniwati Sp), Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Sultra (Aristos S.Pt) meninjau stand pameran alutsista, stand pameran kerajinan UMKM Kodim jajaran Korem 143/HO dan pasar murah.*

Perkara Tipikor di WIUP Antam Konut, Kejati Sultra Kembali Tetapkan Dua Oknum Pejabat ESDM sebagai Tersangka

0

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 kembali menetapkan 2 orang tersangka yaitu RJ selaku Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan HJ sebagai Sub Koordinator RKAB Kementerian ESDM.

Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pertambangan Ore Nikel pada Wilayah IUP PT. Antam tbk di blok Mandiodo Konawe Utara.

“Peran tersangka RJ selaku Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, pada tanggal 14 Desember 2021 bertempat di Kantor Dirjen Minerba Kementerian ESDM telah memimpin rapat terbatas membahas dan memutuskan penyederhanaan aspek penilaian RKAB perusahaan pertambangan yang telah diatur dengan Keputusan Menteri ESDM nomor 1806 K/30/MEM/2018 tanggal 30 April 2018,” jelasnya melalui keterangan resminya.

Lanjutnya akibat pengurangan/penyederhanaan aspek penilaian tersebut maka PT. Kabaena Kromit Pratama (PT. KKP) yang tidak lagi mempunyai deposit nikel di Wilayah IUP nya mendapatkan kuota pertambangan ore nikel (RKAB) tahun2022 sebanyak 1,5 juta metrik ton, demikian juga beberapa perusahaan lain yang berada disekitaran blok Mandiodo.

“RKAB tersebut pada kenyataannya digunakan atau dijual oleh PT. KKP dan beberapa perusahaan lainnya kepada PT. Lawu Agung Mining untuk melegalkan pertambangan ore nikel dilahan milik PT Antam tbk seluas 157 hektar yang tidak mempunyai RKAB dan lahan milik PT. Antam tbk lainnya yang dikelola PT Lawu Agung Mining berdasarkan KSO dengan PT. Antam tbk dan Perusda Sultra/Konawe utara,” ungkapnya.

Sambungnya sedangkan peran tersangka HJ selaku Sub Koordinator penerbitan RKAB, bersama dengan tersangka SW selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan EVT selaku evaluator serta tersangka YB selaku Koordinator RKAB telah memproses permohonan RKAB PT. KKP dan beberapa perusahaan lain disekitar blok Mandiodo tanpa mengacu pada aspek penilaian yang ditentukan oleh Keputusan Menteri ESDM nomor 1806, akan tetapi mengacu pada perintah tersangka RJ berdasarkan hasil rapat terbatas tanggal 14 desember 2021.

“Hingga saat ini penyidik telah menetapkan 10 (sepuluh) orang tersangka yang berasal dari PT. Antam, PT. Lawu Agung Mining, PT. KKP dan beberapa pejabat Kementerian ESDM.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 kembali menetapkan 2 orang tersangka yaitu RJ selaku Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan HJ sebagai Sub Koordinator RKAB Kementerian ESDM,” pungkasnya.*

Kejari Kendari Tahan Dua Tersangka Perkara Tipikor PDAM Tirta Anoa

0

Kendari – Kejaksaan negeri kendari (Kejari ) melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Anoa Kendari pada Rabu 9 Agustus 2023

Kedua tersangka yakni inisial DM selaku direktur PDAM Tirta Anoa Kendari serta IM selaku kuasa direktur CV karya sejati

Kepala seksi Intelijen Kendari Bustanil di hadapan awak media mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada dua tersangka dan pemeriksaan tersebut di hadiri oleh kuasa hukum masing masing

Selanjutnya, penyidik berkesimpulan dan untuk kepentingan penyidikan maka kepada kedua tersangka di lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan

Berdasarkan pemeriksaan saksi saksi dan alat bukti, yang lain penyidik berpendapat bahwa para tersangka harus bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan imtek

Kedua nya, di kenakan pasal 2 junto pasal 3 undang undang tindak pidana korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara

Dan untuk kerugian sambung kasi Intel kejari Kendari sebesar Rp 600 juta kedua tersangka juga kami akan titipkan di rutan kelas II A Kendari

Bustanil juga menambahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi diantaranya, pihak pemerintah kota Kendari, pihak PDAM, maupun swasta yang mengadakan mesin pompa serta pihak pelaksana kontraktor*

Direktur PT BSJ Ditetapkan Tersangka Soal Perkara Penggelapan Pajak 4,3 Miliar

0

Kendari – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tengaara (Kanwil DJP Sulselbartra) tetapkan Direktur PT BSJ, W sebagai tersangka.

Dengan ditetapkannya tersangka, Kanwil DJP Sulselbartra telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengatakan Direktur PT BSJ selaku penanggung jawab perusahaan pengangkutan hasil tambang biji nikel di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sultra diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Direktur PT BSJ dengan sengaja tidak menyetorkan menyetorkan PPN yang telah dipungut dari konsumen atau dengan sengaja menyampaikan surat emberitahuan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dalam kurun
waktu Januari 2018 sampai dengan Desember 2019.

“Akibat perbuatan tersangka, sebabkan kerugian terhadap pendapatan negara
dari sektor perpajakan sebesar Rp4,3 miliar,” kata dia.

Menurutnya, HW sendiri telah diberikan kesempatan untuk membayar pajak yang seharusnya disetorkan kepada negara sesuai Pasal 8 ayat (3) UU KUP pada tahap pemeriksaan bukti permulaan atau penyelidikan atau sesuai Pasal 44B UU KUP padatahap penyidikan tindak pidana perpajakan.

Namun hingga dilakukan penyerahan tanggung jawab penanganan tersangka dan barang bukti kepada Kejati Sultra, HW belum juga membayar pajak dimaksud.

“Kami sudah memberikan kesempatan mulai dari langkah persuasif, konseling dalam rangka menjalankan prinsip perpajakan. Tetapi setelah langkah-langkah itu dilakukan, tersangka ini enggan untuk membayar utang pajak alias tidak koperatif,” jelasnya.

Ditambahkannya, Direktur PT BSJ dikenakan Pasal 39 ayat (1) huruf i dan/atau huruf d Undang-Undang (UU)
Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Adapun ancaman pidana penjaranya paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun dan denda paling sedikit dua kali jumlah pajak yang
tidak atau kurang dibayar dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

“Penegakan hukum pidana di bidang perpajakan merupakan upaya terakhir yang dilakukan Kanwil DJP Sulselbartra,” pungkasnya.*

PT WBN Belajar Good Mining Practices di PT Vale

0

Perusahaan tambang nikel di Indonesia mulai menjadikan PT Vale Indonesia Tbk sebagai kiblat dalam pertambangan berkelanjutan dan tolok ukur dalam keselamatan dengan mengunjungi wilayah operasi PT Vale Indonesia. Tujuannya untuk melihat dan belajar langsung cara PT Vale menerapkan good mining practices.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo pada saat meresmikan Taman Kehati Sawerigading Wallacea, yang menyatakan perusahaan tambang di Indonesia harus belajar mengenai pertambangan yang baik di PT Vale.

Berangkat dari pernyataan presiden tersebut, membuat PT Weda Bay Nickel (WBN) mengunjungi wilayah operasi PT Vale di Sorowako, pada Senin-Selasa (7-8/8/2023).

Rombongan PT Weda Bay Nickel (WBN) yang dipimpin langsung Kepala Teknik Tambang (KTT) Iwan Kurniawan, dibawa mengunjungi Danau Matano, Process Plant, Mining, reklamasi, Galeri UMKM dan Nursery. Mendampingi rombongan ini, di antaranya Manager Environment & Reclamation PT Vale Umar dan Senior Coordinator HSOR Department Energy & Logistic Sarianto Latief.

Iwan Kurniawan mengaku sangat terkesan dengan penerapan good mining practices yang dilakukan PT Vale. Menurutnya, wajar jika presiden mengajak seluruh perusahaan tambang meniru praktik pertambangan yang dilakukan oleh PT Vale selama ini.

“Saya sudah 33 tahun bekerja di perusahan pertambangan, berganti-ganti perusahaan dan baru kali ini saya melihat perusahaan tambang yang sangat bagus dalam pengelolaan lingkungan, tata kelola dan sosial,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, Kementerian ESDM meminta seluruh perusahaan pertambangan memiliki Nursery dan menerapkan good mining practices khususnya pada aspek lingkungan, seperti yang telah dijalankan oleh PT Vale selama ini. “Hal itu yang membawa kami berkunjung ke PT Vale untuk melihat secara langsung dan bisa meniru hal-hal positif yang dilakukan PT Vale,” jelasnya.

Menurutnya, PT Vale telah membuktikan bahwa perusahaan pertambangan tidak hanya menghasilkan bijih nikel tetapi melakukan pertambangan dengan cara yang baik, memperhatikan keselamatan dan kesehatan karyawan, menjaga lingkungan dan sosial. “Sehingga sangat pantas jika PT Vale menjadi contoh pertambangan nikel di Indonesia yang sudah menerapkan good mining practices,” katanya.

Dia mengakui banyak mendapatkan masukan atau pembelajaran mengenai good mining practices termasuk pengelolaan CSR untuk masyarakat dan pembuatan Nursery. “Untuk itu, saya akan mengutus beberapa tim untuk melakukan kunjungan yang lebih spesifik, misalnya khusus pada bagian lingkungan atau CSR, agar tim tersebut bisa belajar langsung mengenai pengelolaan lingkungan atau pengelolaan CSR dengan baik. Kami berharap bisa meniru apa yang dilakukan oleh PT Vale,” ujarnya.

“Saya ingin gambarkan PT Vale bagaikan melihat sebuah candi di Bali. Ttidak besar, tetapi tertata rapi dan indah., Iitu kesan yang bisa diekspresikan tentang PT Vale,” tambahnya.

Sementara itu, Director Environment and Permit Management Zainuddin menjelaskan, PT Vale sangat terbuka menerima kunjungan dari perusahaan tambang di Indonesia. Dengan adanya kunjungan dari PT Weda Bay Nickel, perseroan bisa mengampanyekan tentang sustainable mining dan mengajak perusahan tambang di Indonesia untuk berkomitmen menjaga lingkungan.

“Kami berharap penerapan good mining practices yang sudah berjalan sejak lama bisa diterapkan pula perusahaan tambang lainnya di Indonesia, karena bagi perseroan penting menerapkan pertambangan berkelanjutan unyuk masa depan. Bersama,” jelasnya.

Dia menambahkan, praktik pertambangan yang dijalankan PT Vale senantiasa merujuk pada tiga indicator, yakni Environmental, Social and Governance (ESG).

Pada kesempatan kunjungan PT Weda Bay Nickel, ada improvement yang bisa dijadikan salah satu acuan dalam memanfaatkan limba slag. “Slag di PT Weda Bay diubah menjadi batu bata dan dihibahkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan, dan itu masukan yang positif,” imbuhnya.*

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

0

Denpasar – Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut peran APH sangat penting didalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.

“Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum,” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (09/08/2023).

Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.

“Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” kata Laoly di The Trans Resort Bali.

Yasonna mengatakan upaya ini bukan tanpa alasan, yaitu agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.

Perbedaan pandangan, pendapat, dan pemahaman tidak hanya terjadi kepada APH. Jauh sebelum UU KUHP disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang disahkannya UU KUHP. Perbedaan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati, dan tindak pidana khusus.

“Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional,” kata Yasonna.

Sebelum dilakukan sosialisasi ini, Kemenkumham telah sukses menyelenggarakan diskusi dan dialog publik pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang menaruh perhatian besar pada reformasi hukum pidana nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan diselenggarakannya Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejak Indonesia merdeka telah banyak dilakukan usaha untuk menyesuaikan KUHP warisan kolonial dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP warisan kolonial.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Hukum dan HAM atas keteguhannya, kesabarannya, serta dinamika yang luar biasa ketika proses pembentukan UU (KUHP ini). Dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan menjadi pondasi bangunan sistem hukum pidana nasional di Indonesia,” ucap Koster.

Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.

“Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini,” ucap Asep.

Untuk diketahui kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, advokat, hakim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi, baik secara luring maupun daring.*

Dorong Daya Saing UMKM Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sultra Berikan Bimbingan Kepada Pelaku UMKM

Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Bangga Berwisata di Indonesia dalam Event Sultra Meambo 2023 Mengadakan Talk Show Capacity Building dengan Tema “Mendorong UMKM yang Berdaya Saing Untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif” di Mall The Park, Kendari. Rabu (09/08/2023)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba yang di Wakili Oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum (AHU) Lukman M Saada menjadi Narasumber pada kegiatan Talk Show Tersebut bersama Pengawas Makanan dan Farmasa (PMH) Ahli Madia Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Hasnah Nur dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Provinsi Sultra.

Dalam kegiatan Talk Show ini juga menghadirkan dua orang yang sukses dalam proses memperoleh Hak Kekayaan Intelektual untuk Produknya yaitu Siti Hajar, Owner dari Produk Sagumi dan Asri Sape, Owner dari Kopi Tolaki.

Pada kesempatan pertama Kasubbid Pelayanan AHU, Lukman M Saada menjelaskan bagaimana cara serta proses memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dimulai pendaftaran Merek serta Perseroan Perorangan. Beliau menjelaskan bagaimana perbandingan resiko dan hasil jika produk dari UMKM didaftarkan Mereknya dan juga jika tidak didaftarkan mereknya. Serta keuntungan dari UMKM yang mendaftarkan Usahanya dalam Perseroan Perorangan.

Kemudian dari Pihak BPOM menjelaskan prosedur pendaftaran untuk mendaftarkan produk yang berupa makanan, minuman maupun obat tradisional dan modern hasil produksi UMKM untuk memperoleh sertifikat BPOM dan lulus uji Laboratorium.

Produk dalam negeri yang memiliki merek terdaftar akan lebih terpercaya kualitasnya serta mampu membangun brandingnya dengan baik, sehingga mampu manarik lebih banyak konsumen. Hal tersebut tentunya merupakan aspek pelindungan Kekayaan Intelektual yang mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Atas kerjasama antara BI dan Kanwil Kemenkumham Sultra sebagai fasilitator dengan bangga memberi apresiasi kepada 6 UMKM binaan BI yang telah mendaftarkan merek produknya. Hal ini sangat penting untuk menjamin keamanan berbisnis di era digital utamanya dalam memberikan perlindungan hukum bagi usahanya.

Pada akhir kegiatan Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pemasyarakatan H. Muslim turut hadir dan sekaligus memberikan penghargaan kepada salah satu pemilik UMKM dengan Merek Produk KASITAHU bernama Hasbiah yang memperoleh predikat UMKM Peduli Hukum.

Kemudian Turut Hadir juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin selaku penanggung jawab kegiatan melakukan monitoring serta pengawasan agar kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.*

Perkara Tipikor di WIUP Antam Konut Sementara Bergulir di Kejati Sultra, P3D Konut Beberkan Dugaan Keterlibatan PT AMBO

0

Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan 8 (Delapan) orang tersangka dan telah memeriksa 81 (Delapan Puluh) orang saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di WIUP PT Antam site Konawe Utara.

Namun, menurut Ketua P3D Konut Jefri dari pengungkapan tersebut Kejati Sultra sepertinya tidak mencium aroma dugaan adanya nama PT Atlan Bumi Baroka (AMBO) yang diduga pernah mengeluarkan ore nikel dari IUP PT Antam.

Dugaan tersebut diungkapkan Presidium Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D Konut), Jefri. Kata dia, PT AMBO membangun kontrak kerja sama dengan KSO MTT yang isinya adalah sewa menyewa alat.

“Setelah kami melakukan investigasi lapangan, kami menduga PT AMBO pernah melakukan penjualan ore nikel kurang lebih 2 atau 3 tongkang dengan dugaan besar kami menggunakan dokumen terbang perusahaan lain,” kata Jefri, Rabu (9/8/2023).

“Perlu diketahui isi kontrak kerjasama antara pihak KSO MTT dengan pihak kedua adalah sewa menyewa alat, sehingga jika terjadi penjualan ore nikel itu adalah perbuatan melawan hukum,” sambungnya.

Menurut Jefri, harusnya dugaan kejahatan yang dilakukan PT AMBO juga dilirik oleh Kejati Sultra. Olehnya itu, untuk mengungkap semua, dirinya telah melaporkan perusahaan tersebut ke Kejati Sultra disertai bukti-bukti.

“Kami akan segera melaporkan ke Kejati Sultra beserta dokumentasi kapal tongkang yang diduga digunakan memuat ore nikel. Kami harap Kejati Sultra dapat mengungkap semua menjadi terang benderang,” bebernya.

Sementara itu saat dikonfirmasi via WhatsApp salah satu Penanggung Jawab PT. Ambo belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.*

Semarakkan Perayaan 17 Agustus, Kanwil Kemenkumham Sultra Kunjungi TMP Watubangga

0

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara turut menyemarakkan peringatan Hari Kemenkumham Republik Indonesia ke-78 dengan melaksanakan upacara tabur bunga yang dipusatkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Watubangga, Kendari, Rabu (09/08/2023).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, yang didampingi seluruh Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sultra serta Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta jajaran yang ada di Kota Kendari.

Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah pahlawan, kemudian mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur upacara dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba Selalu inspektur upacara. Kegiatan diakhiri dengan ziarah/tabur Bunga ke makam pahlawan oleh seluruh peserta upacara.

Saat di wawancarai kakanwil menyampaikan bahwa Kegiatan tabur bunga hari ini merupakan perwujudan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus sebagai rangkaian kegiatan dari Hari Kemenkumham RI Ke-78.

“Melalui momentum ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air dengan memberikan penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan serta juga kepada para senior dan pejuang di kemenkumhan seluruh Indonesia. Ini adalah wujud bakti kita kepada mereka semua karena tanpa mereka kita tidak akan berada pada hari inj,” ungkap Kakanwil

Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan foto bersama dengan seluruh jajaran kanwil Kemenkumham sultra bersama seluruh pimpinan tinggi Kemenkumham Sultra.*

Pelayanan Prima Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Masyarakat Puas dengan Pelayanan yang Diberikan

0

Kendari – Pada Hari Kedua Kegiatan Legal Expo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Dalam rangka menyambut Hari Kemenkumham RI Ke- 78 serta HUT Kemerdekaan RI Ke-78 tahun 2023 di The Park Mall, Kota Kendari kembali menarik banyak antusiasme masyarakat sekitar. Minggu (06/08/2023)

Pada Hari ini masyarakat sekitar Mall The Parkir Kendari memadati Legal Expo Kanwil Kemenkumham Sultra, antusiasme masyarakat kali ini mengalami peningkatan dibanding hari kemarin dimana total pelayanan yang telah diberikan diantaranya 23 Layanan Imigrasi, 12 Layanan Kekayaan Intelektual, 6 layanan bantuan Hukum serta beberapa konsumen yang membeli produk-produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan.

Salah satu masyarakat mengatakan bahwa kegiatan Legal Expo ini sangat membantu masyarakat, bahkan menurutnya tidak perlu jauh-jauh ke kantor namun di tempat seperti ini saja bisa dilayanani “Saya hanya niatnya mau berbelanja, namun setelah melihat booth dari Kemenkumham dan ada pelayanan pembuatan paspor jadi saya sekalian membuatnya disini, bersyukur rasanya padahal hari ini adalah hari minggu” Ungkap salah satu masyarakat penerima layanan.

Kegiatan Legal Expo ini merupakan bentuk kolaborasi yang selalu di gelorakan oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham sultra Silvester Sili Laba, yang pada akhirnya bentuk kolaborasi ini menjadi ajang eksistensi sekaligus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.*

Wisuda Purnabakti Pengayoman, Sekjen Sebut Pengabdian Bagi Bangsa Belum Selesai

0

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.

Dalam periode 1 September 2022 – 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan masa Purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai pula. Ia menjelaskan identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah Purnabakti. Sehingga para Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar tetap dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.

“Saat berada di tengah masyarakat, Bapak/Ibu Wisudawan/Wisudawati akan mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya, Senin (07/08/2023) di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Andap berharap Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar dapat dan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.

“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada Bapak/Ibu Purnabakti. Meskipun sudah tidak aktif lagi di Kemenkumham, namun masyarakat akan tetap mengingat Bapak/Ibu sebagai anggota Kemenkumham,” ungkap Andap.

Andap juga meminta para Pegawai Purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan Pegawai yang masih aktif di Kemenkumham, baik itu melalui organisasi Purnabakti ataupun saluran komunikasi lainnya.

Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu. Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham.*

Gagalkan Penyeludupan Sabu, Pegawai Lapas Kendari Diberi Penghargaan Oleh Kakanwil

0

Kendari- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, memberikan penghargaan kepada Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari yang telah berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba sebanyak dua kali didalam Lapas.

Disaksikan seluruh pegawai jajaran Kemenkumham Sultra (luring dan daring), Kepala Kantor Wilayah menyerahkan piagam penghargaan ini kepada pegawai atas nama Anina Desriyani Poku saat apel pagi di aula Kantor Wilayah, Senin (7/8/2023).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kakanwil Kemenkumham Sultra kepada jajarannya yang berprestasi sehingga akan membangkitkan semangat seluruh jajaran pegawainya dalam membawa nama baik Kementerian Hukum dan HAM. Lebih lanjut, pria kelahiran NTT ini menganggap keberhasilan penggagalan penyeludupan narkotika ini sebagai kado ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang ke-78 Tahun 2023.

“Tadi kita menyaksikan ada penghargaan kepada adik kita atas nama Anina Poku. Ini kado yang kedua dari jajaran Pemasyarakatan, Pak Kalapas (Kendari) terimakasih. Ini kebahagiaan dan suka cita tersendiri. Keberhasilan yang luar biasa yang harus dicontoh oleh seluruh jajaran,” ujar Silvester.

Untuk para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kakanwil meminta agar selalu memperhatikan anggotanya. Dia berharap tidak ada petugas yang berani bermain-main dengan barang haram tersebut. “Saya minta kepada semua teman-teman Kepala Kantor (Ka UPT) untuk selalu memperhatikan anggota. Terimakasih kolaborasinya, jaga marwah. Kado yang sangat luar biasa dari jajaran Pemasyarakatan, tolong tingkatkan ini, tolong gelorakan ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam dua pekan terakhir petugas Lapas Kendari telah menggagalkan dua kali upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu. Pertama pada tanggal 28 Juli 2023 berhasil menggagalkan sabu yang dibawa oleh seorang wanita saat membesuk selanjutnya hanya berselang satu minggu pada tanggal 4 Agustus 2023 kembali menggagalkan upaya penyeludupan sabu dalam popok bayi saat membesuk juga.*

Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham Ajak Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

0

Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menutup secara resmi kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International (JI) Expo, Jakarta, Sabtu (05/08/2023). Wamenkumham berpesan, meski kegiatan Temu Bisnis Tahap VI telah usai, akan tetapi semangat untuk berperan aktif mewujudkan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) harus terus digelorakan.

“Hari ini rangkaian Temu Bisnis Tahap VI telah usai, namun peran aktif kita dalam mewujudkan belanja produk dalam negeri masih terus digelorakan,” ucap pria akrab disapa Eddy saat menutup Temu Bisnis Tahap VI.

Menurut Eddy, hal ini menjadi penting karena Kementerian/Lembaga Negara merupakan konsumen barang dan jasa terbesar, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Sehingga mampu mewujudkan target belanja demi mendorong pertumbuhan
ekonomi Indonesia,” tutur Eddy.

Dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, lanjut Eddy, diharapkan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta BUMN dan BUMD, dapat mengoptimalkan penggunaan APBN untuk belanja Produk Dalam Negeri sebesar 95% dari total belanja pengadaan barang dan jasa, sampai dengan akhir tahun 2023.

“Hal ini guna mewujudkan tema Temu Bisnis Tahap VI kali ini, yang mengusung Tema ‘Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa’,” tandas Eddy.

Temu Bisnis Tahap VI merupakan sinergisitas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan, yang berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak Kamis lalu (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023), yang merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Berdasarkan data, pada kegiatan Temu Bisnis Tahap VI ini terdapat peningkatan transaksi sebesar 29,5 Triliun rupiah yang terdiri dari transaksi oleh Kementerian/ Lembaga sebesar 18,5 triliun rupiah dan yang dilakukan Pemerintah Daerah sebesar 11,34 triliun rupiah.

Rinciannya dari nominal 29,5 triliun rupiah tersebut, yang sudah dilakukan Pembayaran sebesar 16,13 Triliun rupiah, dan transaksi yang telah dilaksanakan kontrak dalam hal ini sedang proses pembayaran sebesar 13,4 triliun rupiah.

Diketahui sebelum dilaksanakannya road to Temu Bisnis Tahap VI, tercatat besaran transaksi PDN sebesar 420,7 triliun rupiah, dan setelah road to Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF 2023 dilaksanakan sampai dengan berakhirnya kegiatan (9 hari) menjadi 448,8 triliun rupiah.

Selain itu, Kemenkumham secara khusus juga menyediakan layanan publik berupa layanan Paspor Merdeka, dengan jumlah Pemohon sebanyak 2.684 selama tiga hari, dan pameran produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kemudian terdapat juga coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM).*

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

0

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya.

*Narahubung:*
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Hantor Situmorang
SIARAN PERS
Kementerian Hukum dan HAM RI
4 Agustus 2023

*Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut*

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti