Jumat, Oktober 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 131

Kuasa Hukum Terdakwa Pelecehan Anak Ungkap ‘Peradilan Sesat’ di PN Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Kuasa Hukum BDM, terdakwa kasus dugaan pelecehan anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan buka soal dugaan peradilan sesat, dengan adanya upaya merekayasa perkara yang ditangani kepolisian, hingga di sidangkan oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Menurut Andri, aroma manufulasi serta merekayasa dalam penanganan perkara tersebut tercium setelah persidangan dilangsungkan. Sebab, ada banyak hal-hal yang janggal muncul di persidangan.

“Kenapa kami harus sampaikan ini karena sudah menjurus menjadi peradilan sesat, karena apa, ini seakan-akan hanya cuman formalitas saja, mengabaikan prosedur sebagaimana yang diatur dalam KUHP, sehingga terdakwa tidak punya kesempatan untuk membela diri dengan layak,” ucap dia kepada awak media, Kamis (27/11/2025).

Andri mengatakan, terdakwa BDM dilapor polisi oleh orang tua terduga korban inisal S (10), setelah dituduh melakukan tindak pidana pelecehan anak pada 21 November 2024 lalu.

Tempat dugaan pelecehan itu terjadi di rumah calon kepala daerah di Puuwatu, Kota Kendari, yang saat itu sedang ada kegiatan yasinan jelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Konawe.

Kala itu, kliennya melihat korban sedang bermain dengan temannya, lalu kliennya memanggil terduga, memangku korban dan bertanya terkait Pancasila dan perkalian. Setelah itu korban diberi uang Rp5000, dimasukkan ke dalam kantong baju korban, lalu korban pergi.

Tidak lama kemudian, orang tua korban datang memiting korban dan menyeret sembari menunduh kliennya melakukan tindak pidana pelecehan kepada anaknya.

“Posisi kejadian di tempat umum, suasana yasinan itu ramai. Dari awal kami sudah membuka, ini tidak mungkin ada tindakan pencabulan di tempat umum,” kata dia.

Setelah berproses mulai dari pelaporan ke polisi hingga visum dilakukan keesokan harinya di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Kliennya kemudian ditetapkan tersangka di Polresta Kendari, karena menurut kepolisian sudah cukup bukti dengan adanya hasil visum.

Kemudian memasuki masa persidangan di PN Kendari. Disini, ia mulai menemukan adanya kejanggalan terhadap perkara kliennya. Pertama, dalam sidang hasil visum tersebut tidak pernah dihadirkan dan perlihatkan baik kepada Majelis Hakim PN Kendari maupun ke terdakwa.

“Anehnya di persidangan itu tidak pernah dimunculkan hasil visum. Kami juga sudah minta ke Majelis Hakim untuk meminta JPU menghadirkan bukti visum di dalam sidang,” katanya.

Namun, permintaan kuasa hukum kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan hasil visum pun tidak dilakukan. Padahal kata Andri, berdasarkan Pasal 180 KUHP, hakim dapat memerintahkan menghadirkan ahli atau bukti baru untuk menjernihkan perkara.

Ia menduga keras bahwa jika hasil visum ditampilkan, akan terkuak persoalan baru yang menghebohkan. Untuk itu, pihaknya akan menyurati RS Bhayangkara Kendari terkait permintaan hasil visum korban untuk dihadirkan di persidangan.

“Kami yakin 99 persen ada yang disembunyikan dari hasil visum ini sehingga tidak ditampilkan di persidangan,” tegas Andre.

Selain itu, Andre juga menyoroti keterangan saksi anak (korban terduga pelecehan) yang berubah. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian, anak tersebut tidak pernah menyatakan merasakan tonjolan keras atau melihat terdakwa membuka resleting celana.

Namun, di persidangan, keterangan tersebut tiba-tiba muncul, dengan mengatakan ada tonjolan yang dirasakan saat dipangku, dan korban melihat terdakwa membuka resleting celananya.

“Kami tanya kenapa ini terjadi perbedaan di BAP dengan di persidangan? Anak itu menjawab, ‘Oh, saya sudah jawab, Pak, pada saat itu tapi tidak dicatat oleh kepolisian.’ Kami kan tercengang,” jelas Andre.

Andre kemudian meminta polisi yang memeriksa BAP terdakwa dihadirkan di sidang sebagai saksi verbalisan. Sebab kesaksian anak tidak bisa diterima secara sepihak, apalagi dalam KUHP anak tidak masuk dalam kategori keterangan saksi alat bukti, karena tidak di sumpah dan tidak bisa berdiri sendiri ataupun mandiri ketika mengemukakakan suatu fakta.

Namun dari beberapa kali persidangan digelar, permintaan kuasa hukum tidak pernah dipenuhi oleh JPU, dengan alasan polisi tersebut sedang bertugas, tetapi tidak ditunjukkan surat tugasnya di dalam sidang.

“Saya fikir, kalau misal dia (polisi) datang dia tidak mengakui itu, mungkin itu akan melemahkan dakwan jaksa, tapi kalau dia akui simalakama juga buat polisi, karena pasti akan dilaporkan kode etik,” tutur Andri.

Kejanggalan lainya beber Andri, adalah mengenai barang bukti pakaian anak yang tidak pernah disita penyidik di awal kasus, ketika dilaporkan orang tua korban, nanti di persidangan baru dihadirkan alat bukti tersebut.

“Nanti di persidangan baru datang dibawa pakaiannya, padahal kan seharusnya barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana itu harusnya disita mulai dari tahap penyidikan, kan kita tidak tahu dia pake rok kah, celana kah, padahal di dakwan itu dia menggunakan rok,” ungkap Andri.

Dari kejanggalan yang ia temukan guna melemahkan kliennya, Andri dan keluarga terdakwa akan melaporkan penyidik polisi terkait pelanggaran kode etik penyidikan, dan JPU yang tidak memanggil saksi verbalisan, termasuk Majelis Hakim yang tidak aktif meminta bukti penting ini guna menerangkan duduk perkara kasus dugaan tindak pidana pelecehan anak.

“Kita akan melaporkan terkait pelanggaran kode etik mulai dari oknum penyidik polisi, JPU dan Majelis Hakim,” imbuhnya.

Tak hanya itu, dirinya akan menyurat ke Ketua PN Kendari agar sidang dibuka kembali untuk menghadirkan saksi polisi dan bukti visum.

“Kita tidak ingin ada sesuatu yang disembunyikan, ada sesuatu untuk mengorbankan seseorang. Ini bukan main-main, ancamannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Sementara itu, Asriani, istri terdakwa, membenarkan kejanggalan dalam proses visum. Ia mempertanyakan mengapa hasil visum yang sudah ada menurut pengakuan polisi, tidak pernah ditampilkan.

“Polisi selalu keluar daerah, ada tugas, tidak ada buktinya. Bagaimana bisa P21?” tanya Asriani.

Ditempat yang sama, Ipar terdakwa, Yusrin Tosepu mengatakan, pihak keluarga tidak mau terlalu jauh mengitervensi terkait permasalahan hukum yang dialami iparnya.

Namun yang Yusril minta, aparat penegak hukum (APH) bisa berlaku netral, dan adil tanpa ada pihak yang dirugikan.

“Kita tidak mengintervensi putusan hakim nanti, tapi kami keluarga proses hukum ini berjalan netral, sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.*

Puluhan Warga Geruduk PN Kendari, Tuding Persidangan Budiman sebagai ‘Peradilan Sesat’

0

KENDARIKINI.COM – Puluhan warga mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendari Kelas IA pada Jumat, 28 November 2025.

Kedatangan massa tersebut merupakan bentuk protes terhadap proses persidangan terdakwa Budiman yang mereka nilai penuh kejanggalan, sarat rekayasa, dan dianggap sebagai praktik “peradilan sesat”.

Massa menyoroti kejanggalan pertama terkait hasil visum yang dinilai tidak masuk akal. Peristiwa yang dituduhkan terjadi pada 21 November 2025, namun visum disebut dilakukan sehari setelahnya pada 22 November 2024, setahun mundur dari waktu kejadian.

Selain perbedaan waktu, pihak kepolisian sebelumnya sempat menyatakan adanya visum yang menguatkan tuduhan. Namun anehnya, selama persidangan berlangsung, hasil visum tersebut tidak pernah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya Kuasa Hukum terdakwa juga telah meminta majelis hakim untuk memerintahkan pemanggilan hasil visum, sesuai ketentuan Pasal 180 KUHAP yang memberi wewenang kepada hakim untuk menghadirkan bukti atau ahli tambahan demi terang benderangnya perkara. Namun permintaan itu tidak ditindaklanjuti.

Jenderal Lapangan Sumantri menduga, 99 persen ada sesuatu yang disembunyikan, sehingga visum sengaja tidak ditampilkan dalam persidangan.

Kejanggalan kedua menyangkut perubahan keterangan dari saksi anak. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian, saksi anak tidak pernah menyebut adanya tonjolan keras atau tindakan terdakwa yang membuka resleting celana.

Namun dalam persidangan, keterangan itu tiba-tiba muncul. Ketika dikonfirmasi, saksi anak menyebut bahwa keterangannya sudah disampaikan tetapi tidak dicatat oleh penyidik.

Kejanggalan ketiga adalah soal barang bukti. Pakaian milik anak yang sebelumnya disebut-sebut sebagai bukti penting tidak pernah disita penyidik sejak awal kasus, tetapi justru baru muncul di tahapan persidangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitas, keaslian, dan asal usul barang bukti tersebut.

Hal ini sangat membingungkan dan membuka peluang dugaan manipulasi, karena tidak diketahui siapa yang menyerahkan pakaian itu dan apakah benar memiliki kaitan langsung dengan perkara.

Di tengah berbagai kejanggalan tersebut, massa dan pihak kuasa hukum menduga adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH). Mereka menilai ada pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan keluarga korban dan diduga berusaha “mengatur” arah perkara.

Olehnya itu, Sumantri berharap agar PN Kendari memberikan atensi yang sangat besar terhadap masalah ini.

“Saya berharap kepada Ketua Pengadilan Negeri Kendari untuk mengatensi perkara daripada Budiman. Karna ini kami lihat dan kami duga didalamnya terdapat permainan yang rapi dan terekayasa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PN Kendari Kelas IA, Rustam menyampaikan bahwa akan memerintahkan Hakim untuk menangani masalah ini berdasarkan fakta yang ada.

“Kita minta pada hakimnya agar memeriksa perkara ini sesuai dengan ketentuan dan fakta yang berlaku,” tutupnya.(Amin)*

Tolak Persidangan ‘Budiman’ di PN Kendari, Puluhan Massa Ricuh dengan Petugas Keamanan

0

KENDARIKINI.COM – Suasana tegang mewarnai pintu gerbang Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendari Kelas IA pada Jumat, 28 November 2025, ketika puluhan warga yang menggelar aksi protes terlibat kericuhan dengan petugas keamanan.

Kehadiran massa aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap proses persidangan terdakwa Budiman, yang menurut mereka penuh kejanggalan, sarat rekayasa, dan dianggap sebagai praktik “peradilan sesat”. Para massa aksi menuntut transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Berdasarkan pantauan Jurnalis Kendarikini.com, sekitar pukul 10.30 WITA, situasi mulai memanas ketika massa aksi terlibat dorong-dorongan dengan petugas keamanan. Kericuhan dipicu setelah petugas mencoba menghalangi massa untuk masuk melakukan audiensi dengan pihak PN Kendari.

Merasa tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, massa aksi berupaya memaksa masuk hingga pagar PN Kendari nyaris terbuka akibat desakan massa.

Ketegangan kian meningkat sebelum akhirnya petugas berhasil meredam situasi. Beruntung, insiden tersebut tidak berlangsung lama dan dapat dikendalikan tanpa adanya korban luka.

Untuk diketahui, massa menyoroti kejanggalan pertama terkait hasil visum yang dinilai tidak masuk akal. Peristiwa yang dituduhkan terjadi pada 21 November 2025, namun visum disebut dilakukan sehari setelahnya pada 22 November 2024, setahun mundur dari waktu kejadian.

Selain perbedaan waktu, pihak kepolisian sebelumnya sempat menyatakan adanya visum yang menguatkan tuduhan. Namun anehnya, selama persidangan berlangsung, hasil visum tersebut tidak pernah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).(Amin)*

Yuk Kunjungi Lapak Pontianak Kitchen and Coffee yang Dibuka 24 Jam di Kendari

KENDARIKINI.COM – Lapak Pontianak Kitchen & Coffee resmi hadir di Kota Kendari dan mulai beroperasi selama 24 jam setiap hari, memberikan pilihan baru bagi warga yang ingin menikmati kuliner dan kopi kapan saja. Soft opening Lapak Pontianak digelar pada Jumat, 28 November 2025.

Berada di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, tepat di samping Hotel Zahrah Kendari, Lapak Pontianak menawarkan akses yang strategis dan mudah dijangkau.

Owner Lapak Pontianak, Guruh Perdana, S.Kom, mengatakan bahwa Kitchen & Coffee tersebut mulai beroperasi secara perdana pada hari ini. Ia menyebut, Lapak Pontianak akan menghadirkan layanan berbeda dengan menyajikan berbagai menu khas dari beberapa daerah yang siap memanjakan lidah pengunjung.

“Kami akan memberikan layanan terbaik. Kepuasan pengunjung adalah kebahagiaan kami,” ujarnya.

Mulai besok, Lapak Pontianak Kitchen dan Coffee akan memberikan diskon kepada semua pengunjung.

“Mulai besok sore hingga sebulan ke depan kami akan memberikan diskon 10 persen kepada semua pengunjung,” ujarnya.

Dengan konsep pelayanan 24 jam, Lapak Pontianak diharapkan menjadi tempat singgah baru bagi masyarakat baik untuk bersantai, berdiskusi, bekerja, maupun sekadar menikmati sajian kuliner di waktu kapan pun.*

Pria di Muna Jadi Korban Pembusuran Pemotor Knalpot Brong

0

KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Muna. Seorang pria bernama Alfian (44), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, mengalami luka serius akibat terkena anak busur pada Selasa 25 November 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Gedung MBG Sidodadi, Jalan Gatot Subroto, saat korban tengah duduk bersama rekannya, Hartono.

Kasi Humas Polres Muna IPTU Jufri mengatakan insiden bermula ketika sekelompok pemuda melintas menggunakan sepeda motor dengan knalpot bogar yang mengganggu ketenangan malam.

Melihat hal tersebut, Hartono kemudian menegur para pemuda itu dengan mengatakan, “Kalian gas-gaskan apa, ini sudah tengah malam.” Teguran tersebut membuat para pemuda tidak terima dan langsung berbalik arah mendatangi Hartono.

Korban yang melihat situasi memanas berusaha melerai. Namun, di tengah keributan itu, Alfian tiba-tiba merasakan sesuatu mengenai bagian belakang tubuhnya. Setelah diperiksa, ditemukan satu mata busur tertancap di punggungnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian belakang tubuhnya. Merasa dirugikan, Alfian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Katobu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Jufri menambahkan pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Polsek Katobu Polres Muna masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengungkap pelaku karena pelaku masih dalam lidik,” ujar Jufri.

Selain itu, Jufri juga mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait identitas maupun keberadaan pelaku.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku kasus ini untuk segera melaporkan ke Polres Muna atau Polsek Katobu. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tambahnya.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya, sementara aparat kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap para pelaku.(Amin)*

Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Kendari Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

0

KENDARIKINI.COM,— Agenda sidang pembacaan tuntutan dugaan dokumen palsu yang melibatkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LA dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tipulu Kota Kendari, Kamis 27 November 2025.

LA yang diketahui merupakan anggota DPRD Kota Kendari Fraksi Partai Nasdem dituntut satu tahun enam bulan pidana penjara.

“Menyatakan Terdakwa LA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi yang terbukti palsu, melanggar pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana dalam dakwaan alternatif jaksa penuntut umum,” isi Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa La Ami dengan pidana penjara 1 (Satu) Tahun 6 (Enam) Bulan dengan perintah agar terdakwa segera ditahan dan Denda sebesar 50 juta Rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (Enam) bulan.

Sebelumnya agenda Lanjutan sidang dugaan ijazah palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LA yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, kembali tertunda.

Tertundanya sidang tersebut bukan pertama kali terjadi namun berulang kali terjadi dan kini sudah tiga kali terjadi.

Sidang pertama terjadi pada hari Kamis, 06 November 2025 pukul 10.00 WITA-selesai tertunda karena tambahan bukti surat. Sebagaimana tercantum di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kendari.

Sidang kedua tertunda terjadi pada hari Kamis, 13 November 2025 pukul 08.30 WITA-selesai tertunda karena tuntutan Penuntut Umum (PU) belum siap. Sebagaiman tercantum di dalam SIPP PN Kendari.

Namun sidang ketiga kali yang terjadi pada hari Kamis, 20 November 2025 pukul 10.00 Wita-selesai lagi-lagi kembali tertunda karena kondisi kurang kondusif.

Di mana pada waktu dan hari yang sama lanjutan sidang dugaan ijazah palsu tersebut terdapat situasi demonstrasi kostatering lahan PGDS di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, pada hari Kamis, 20 November 2025 pagi hingga siang hari.

Perkara ini berawal saat LA diduga melakukan pemalsuan ijazah, dibuktikan dengan adanya surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Diketahui surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2024 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus mengeluarkan Surat Nomor:
1429/C6/GT.03.03/2024 yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Perihal Data Peserta UNPK Paket C atas nama LA RASANI.

Surat tersebut menerangkan bahwa peserta
dengan Identitas LA RASANI Nomor Peserta Ujian 225, Nomor Induk Siswa 692, Nomor Ijazah: 411, PKBM Bina Ilmu Kelurahan Wawesa Kecamatan
Batalaiworu Kabupaten Muna Tahun 2008, berdasarkan Database Lembar Jawaban
Komputer (LJK) Pusat Asesmen Pendidikan dinyatakan tidak terdaftar sebagai peserta UN Pendidikan Kesetaraan Tahun 2008;

Diketahui La Ami ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polresta Kendari melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan pada 09/10/2024.

Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Kendari menyatakan berkas perkara atas nama Tersangka La Ami sudah dinyatakan lengkap pada 26 Juni 2025.*

Ini Pesan Kakanwil Kemenag Sultra untuk 81 P3K yang Dilantik

0

KENDARIKINI.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., melantik dan mengambil sumpah/janji 81 PPPK Tahap II Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu Kemenag se Sultra Formasi Tahun 2024, serta seluruh PPPK Kemenag Tahap II Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu serentak se Indonesia yang berlangsung secara virtual, Kamis (27/11/2025) di Aula Kanwil Kemenag Sultra.

Pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan Kakanwil Kemenag Sultra, H. Mansur, S.Pd., MA Bersama Pejabat Administrator Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se Sultra dan ASN lingkup Kanwil Kemenag Sultra.

Dari total 81 PPPK yang dilantik ini, terdiri dari 17 PPPK Tahap II Optimalisasi dan 64 PPPK Paruh Waktu.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat dan berpesan kepada para PPPK Tahap II Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja serta menjaga marwah Kementerian Agama dimanapun berada.

“Bapak dan ibu yang dilantik hari ini telah menjadi bagian dari Kementerian Agama yang akan turut berkontribusi untuk meningkatkan performa kerja di lingkungan kerja kita masing-masing,” ungkap Mansur.

Kakanwil berpesan, hal pertama yang harus diingat adalah jangan sampai kehadiran PPPK Tahap I, Tahap II atau PPPK Paruh Waktu ini, akan berdampak kepada menurunnya layanan di tempat kerja masing-masing, karena sudah bertransformasi dari tugas-tugas yang dilakukan sebelumnya.

“Saya ingin menggarisbawahi kepada kita semua bahwa bukan berarti dengan SK ini, kita meninggalkan pekerjaan yang lama. Namun semestinya meningkatkan peran, dengan tugas kita yang sudah ada sebelumnya,” ujar Mansur.

Ia berharap, 81 pegawai yang baru saja dilantik agar senantiasa menjaga loyalitas serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh pimpinan dengan baik. Karenanya, Mansur mengimbau tiap satker dan unit kerja agar bisa mendistribusikan tenaga PPPK yang ada sesuai dengan kebutuhan.

Mansur mengingatkan, jangan sampai kehadiran PPPK tidak berkontribusi positif dengan performa kerja. Sebab, di masa mendatang akan menjadi bahan evaluasi bagi para PPPK. Sehingga diharapkan, hadirnya PPPK ini dapat meningkatkan performa kerja.

“Jaga profesionalisme dan integritas, berusaha menyesuaikan diri dengan disiplin ASN dan mendukung percepatan delapan Program Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia,” pungkasnya.*

Kakanwil Kemenag Sultra Sebut Zikir dan Doa Bersama adalah Well Being Bagi ASN

0

KENDARIKINI.COM – Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sultra, H. Mansur, S.Pd., MA, memberikan pembinaan kepada ASN Kemenag Sultra dalam rangkaian kegiatan Zikir dan Doa Bersama Lingkup Kanwil Kemenag Sultra, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan ini diikuti ASN Kanwil Kemenag Sultra, ASN pada 17 Kemenag Kab/Kota se Sultra, Madrasah, KUA, Pondok Pesantren dan Penyuluh Agama Islam se Prov. Sultra secara daring dan luring.

Kakanwil menyampaikan, zikir yang dilakukan bukan sekedar rutinitas mingguan, tapi untuk memperbaharui semangat juang dengan menghadirkan Allah SWT. Maka, zikir dan doa bersama yang digelar tersebut, adalah Well Being bagi ASN.

Mansur menyebut, Well Being ASN yang dimaksud adalah dengan berzikir, bisa meningkatkan kesejahteraan fisik dan menguatkan semangat kinerja sehingga berdampak pada peningkatan layanan.

“Fisik kita dibentuk oleh hati. Dengan berdzikir, hati kita menjadi tenang. Karena itu, zikir menjadi sangat penting untuk dilakukan,” ungkapnya.

Well being berikutnya, lanjut Mansur, dengan zikir dan doa dapat memperbaiki mental dan emosi. Senantiasa menata hati dengan dzikir, maka beban yang dirasakan akan menjadi hilang.

Mansur menambahkan, dzikir dapat menciptakan komunikasi sosial yang baik. Dengan zikir, diharapkan komunikasi yang sebelumnya melahirkan perbedaan pandangan dan aktivitas di dunia kerja, jadi hilang. Dengan kata lain, zikir bisa menjaga relasi positif dari hubungan sosial.

“Zikir juga meningkatkan semangat spiritual, agar tidak was-was dan tenang. Sebab, kita akan terbiasa menyandarkan diri dan hati kita semata kepada Allah SWT,” ujar Mansur.

Well Being terakhir, zikir bisa meningkatkan profesionalisme. Dengan zikir, seseorang akan senantiasa mengingat tanggungjawab yang bukan semata-mata kepada pimpinan namun tanggungjawab yang lebih besar, yakni kepada Allah SWT.

“Jangan pernah merasa berat untuk berzikir, agar kita memiliki Well Being, sehingga dapat menjalankan segala aktivitas dan akan senantiasa tampil prima. Bisa membuat kegiatan dan siap melayani masyarakat sesuai dengan delapan program Asta Protas Kemenag RI,” tandasnya.

Di kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenag Prov. Sultra berkesempatan melepas Kontingen Sulawesi Tenggara untuk berlaga dalam kegiatan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fair Tahun 2025 yang akan berlangsung di Jakarta tanggal 30 November hingga 3 Desember 2025.

Sebanyak 16 orang kontingen Sultra dilepas, terdiri dari 11 orang peserta dan 5 pendamping sehingga total 16 orang, yang ditandai dari penyerahan bendera kontingen oleh Kakanwil Kemenag Sultra kepada Ketua AGPAI Sultra selaku ketua Kontingen.*

Wakapolda Sultra Buka Rakorbin SDM dan PNS Polda Sultra 2025

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan (Rakorbin) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri Tahun Anggaran 2025. Acara strategis yang mengusung tema *”SDM Polda Sultra Unggul, Adaptif dan Kolaboratif”* ini dibuka secara resmi oleh *Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum* di Ballroom Phinisi Hotel Claro Kendari pada Selasa (26/11/2025). Turut hadir dalam kegiatan ini *Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M* selaku Penanggung jawab kegiatan, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Sultra, serta sejumlah undangan dan narasumber baik internal maupun Eksternal.

rangkaian kegiatan Rakorbin SDM dan PNS Polda Sultra diawali dengan penandatanganan MoU Polda Sultra dan Universitas mandala waluya, dalam bidang peningkatan kompetensi pendidikan umum bagi Personel Polda Sultra.

Rakorbin ini diselenggarakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2191/IX/REN.2.3./2025 dan Surat Telegram Kapolda Sultra Nomor: ST/900/XI/REN.2.3./2025. Menurut laporan singkat Ketua Pelaksana, AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa, S.I.K., tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan rencana kerja di bidang SDM. Hal ini krusial dalam menyusun langkah-langkah kebijakan selanjutnya guna peningkatan profesionalisme dan terwujudnya akuntabilitas kinerja di bidang pembinaan SDM dan PNS Polri.

Tema “SDM Polda Sultra Unggul, Adaptif, dan Kolaboratif” menjadi fokus utama, di mana konsep *Unggul* mengacu pada kapasitas, integritas, dan produktivitas yang tinggi; *Adaptif* berarti kemampuan untuk mengantisipasi kebutuhan zaman melalui pembelajaran dan pemanfaatan teknologi; dan *Kolaboratif* ditekankan pada pengoptimalan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memaksimalkan kolaborasi yang berdampak layanan yang maksimal. Pembinaan SDM yang berlandaskan tiga pilar ini diharapkan mampu menghasilkan personel yang tangguh dan siap menghadapi dinamika masa kini.

Kegiatan Rakorbin dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 26 dan 27 November 2025, dengan metode luring dan daring. Pada hari pertama, tercatat kehadiran 84 peserta menghadiri langsung di Ballroom phinisi 2 Hotel Claro Kendari yang terdiri dari Kasubbagrenmin/Kaurmin Satker, Kabag SDM Polres jajaran, dan operator Satker/Satwil serta Wakapolres, Kasiwas dan Kasipropam hadir secara daring. Pada hari kedua, sebanyak 50 peserta hadir secara luring yang terdiri dari perwakilan PNS dan pengurus Korpri Polda Sultra. Serta seluruh ASN Polda Sultra hadir secara Daring, Narasumber yang dihadirkan meliputi Irwasda, Kabid Propam, dan para Kabag Biro SDM sebagai narasumber internal, serta narasumber eksternal seperti Psikolog Kepolisian Madya Tingkat III SSDM Polri, *Kombes Pol Dr. Horas Marasi Silaen, Dokter Ahli Gizi RSUD Bahteramas,**dr. Surahmi, M.Kes., Sp.GK.* Ketua Korpri Polda Sultra, Kasubbagrimtan bagrimdik PNS Rodalpers SSDM Polri, Kasubbagpangkat PNS bagpangkat Robinkar SSDM Polri dan Kasubbagmutjab PNS bagmutjab Robinkar SSDM Polri

Karo SDM Kombes Pol. Dr. Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M, melalui laporan kegiatan, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengembang fungsi SDM baik Subbagrenmin Satker Polda dan Bag SDM Polres. Proaktifnya jajaran dalam memberikan pelayanan terkait administrasi personel, mulai dari pembinaan karier, pemberian hak, hingga proses pengakhiran dinas, menunjukkan komitmen Biro SDM Polda Sultra dalam memberikan pelayanan terbaik kepada personel. Seluruh rangkaian kegiatan Rakorbin ini menggunakan Anggaran DIPA Biro SDM Polda Sultra Tahun Anggaran 2025.

Sebagai bentuk motivasi dan apresiasi atas capaian kinerja Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran, dalam Rakorbin ini juga diserahkan penghargaan kepada beberapa Satker terbaik. Penghargaan tersebut diberikan untuk beberapa kategori, di antaranya adalah Polres Konawe Selatan sebagai terbaik dalam Penilaian Luasan Lahan dan Tanam Program Pemanfaatan Lahan Produktif Ketahanan Pangan, disusul oleh Polres Konawe yang meraih predikat terbaik Penilaian Capaian Serapan Bulog Terbanyak. Sementara itu, di lingkungan Satker Polda, penghargaan diberikan kepada Satker ditreskrimsus (Kelengkapan Data SIPP), Satker Satbrimobda (Persentase Jasmani Berkala), Satker Biddokkes (Indeks Profesionalisme PNS), dan Polresta Kendari(Keaktifan Layanan Konseling Personel). Seluruh rangkaian kegiatan Rakorbin ini menggunakan Anggaran DIPA Biro SDM Polda Sultra Tahun Anggaran 2025.

Diakhir kegiatan Kombes Pol. Dr. Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. berpesan kepada seluruh pengemban fungsi SDM baik Tingkat Satker maupun Satwil *perbanyaklah mempermudah urusan orang lain maka urusanmu juga akan dipermudah.*

Sebulan Jalani Perawatan, Korban Penikaman Dipasar Laino Muna Meninggal Dunia

0

KENDARIKINI.COM – Kabar duka kembali menyelimuti Kabupaten Muna. Anak perempuan berusia 12 tahun berinisial AMM, korban penikaman di Pasar Sentral Laino, Kecamatan Balaiworu, akhirnya meninggal dunia setelah hampir sebulan berjuang melawan luka serius yang dideritanya.

Korban menghembuskan napas terakhir di salah satu rumah sakit di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis 27 November 2025 sekitar pukul 06.00 WITA.

Kabar kepergian korban pertama kali tersebar lewat unggahan belasungkawa di media sosial para kerabat dan rekan-rekannya dari Pasar Sentral Laino Raha.

“Turut berdukacita atas berpulangnya adik kita di Pasar Sentral Laino Raha, atas nama Ririn, seorang anak gadis di bawah umur. Meninggal dunia setelah beberapa kali operasi, akhirnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit Konsel,” tulis akun Facebook milik Hasan Rapi, yang kemudian dibanjiri ucapan duka dari warganet.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat mendapat perawatan intensif dan menjalani beberapa kali operasi akibat luka tikaman yang cukup parah.

AMM sebelumnya dirawat di RSUD Muna Barat, namun kondisinya yang kritis membuat pihak rumah sakit merujuknya ke fasilitas kesehatan lain untuk penanganan lebih lanjut.

Sejumlah komunitas dan warga setempat juga sempat melakukan penggalangan donor darah untuk membantu proses pengobatannya.

Kasi Humas Polres Muna, IPTU Jufri, membenarkan kabar meninggalnya korban.

“Iya betul, infonya seperti itu,” ujar Jufri saat dihubungi Jurnalis Kendarikini.com melalui telepon WhatsApp, Kamis 27 November 2025.

Ia menambahkan, pelaku berinisial LH (56) sudah ditahan di Mako Polres Muna dan akan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya.

Peristiwa penikaman yang menimpa AMM terjadi pada Senin 27 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WITA di area Pasar Laino.

Pelaku LH diduga melakukan penikaman karena dipicu emosi. Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku diketahui kerap berada dekat dengan area aktivitas korban, mengingat orang tua AMM merupakan pedagang di pasar tersebut.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Rabu 29 November 2025 di area Pasar Laino tanpa perlawanan. Saat ini ia mendekam di tahanan Mako Polres Muna dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak—terutama yang beraktivitas di area publik seperti pasar.

Polisi juga meminta warga segera melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Peristiwa tragis ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Muna, yang berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.(Amin)*

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Bahas Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

0

KENDARIKINI.COM — STIK Lemdiklat Polri menggelar Dialog Literasi Kebangsaan (DILIBAS) Episode 2 bertema “Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri” di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar nasional, pejabat utama Polri, akademisi, serta ratusan mahasiswa dari STIK dan berbagai perguruan tinggi di Jakarta yang turut aktif mengikuti jalannya diskusi.

Pada kesempatan itu, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. menekankan bahwa transformasi Polri memerlukan perubahan yang lebih mendasar. Ia menilai bahwa pembaruan institusi tidak boleh berhenti pada aspek struktural semata. “Transformasi Polri harus dibangun di atas keberanian moral, etika, dan keteladanan,” ujarnya, seraya menyebut bahwa kepemimpinan yang berani mengoreksi diri merupakan prasyarat penting dalam memperkuat integritas kelembagaan. 

Forum dialog ini menghadirkan perspektif strategis dari para tokoh nasional seperti Prof. Dr. Koentjoro, Prof. Yudi Latif, Prof. Dr. Paulus Wirutomo, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Dr. Sarah Nuraini Siregar, dan Dr. Phil. Panji Anugrah Permana. Para narasumber membahas isu etika profesi, legitimasi publik, dinamika pelayanan kepolisian, hingga tantangan reformasi kelembagaan di tengah perubahan sosial dan digital yang semakin cepat.

Sementara itu, Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pentingnya budaya etis sebagai fondasi moral Polri. Ia menegaskan bahwa prinsip to serve and to protect merupakan pedoman yang harus tercermin dalam perilaku setiap anggota. “Solidaritas internal harus memperkuat profesionalitas dan kepatuhan hukum, bukan menjadi ruang untuk menutupi pelanggaran,” tegasnya dalam sesi dialog. 

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari mahasiswa dan peserta mengenai kepercayaan publik, tantangan moral aparat, peran teknologi dalam transparansi, hingga pentingnya community policing. Interaksi ini menunjukkan tingginya perhatian generasi muda terhadap agenda perubahan Polri dan nilai-nilai etika yang menyertainya.

Melalui penyelenggaraan DILIBAS Episode 2 ini, STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat landasan akademik dan nilai etis guna mendorong terwujudnya Polri yang Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik dan menjawab tuntutan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.*

Kompolnas Apresiasi Simulasi Penanganan Unjuk Rasa Polri

0

KENDARIKINI.COM — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menilai simulasi penanganan unjuk rasa yang dilakukan Polri dalam Apel Kasatwil 2025 sebagai langkah penting dalam membangun tata kelola penanganan massa yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, Rabu 26 November 2025.

Anam menegaskan bahwa simulasi tersebut memberi gambaran jelas mengenai arah desain penanganan unjuk rasa yang sedang dirumuskan Polri untuk masa mendatang.

“Ini acara yang sangat penting karena kita bisa melihat dengan jelas tata kelola ke depan soal penanganan unjuk rasa. Melalui simulasi ini terlihat apa yang mau didesain ke depan dan ke mana arah perubahannya,” ujarnya.

Ia menilai bahwa Polri sedang bergerak meninggalkan paradigma lama yang cenderung represif menuju paradigma pelayanan yang lebih humanis.

“Ini adalah semangat baru, dari paradigma yang lalu menjadi paradigma pelayanan. Fokusnya adalah bagaimana memastikan perlindungan bagi pengunjuk rasa,” kata Anam.

Dalam penjelasannya, Anam menekankan bahwa penanganan unjuk rasa harus menjaga keseimbangan antara dua aspek penting: keselamatan pengunjuk rasa dan keamanan personel di lapangan.

“Memang harus seimbang antara memastikan pengunjuk rasa itu damai dan tertib, tapi juga bagaimana personel tetap aman. Keseimbangan ini penting sebagai landasan agar tata kelola ke depan bisa lebih baik,” tegasnya.

Mengangkat pengalaman masa lalu, Anam mengingatkan bahwa sebagian besar unjuk rasa sebenarnya ditujukan kepada instansi pemerintah lain, bukan kepada Polri. Karena itu, ekosistem penanganan unjuk rasa tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat kepolisian.

“Hampir 90 persen unjuk rasa itu sebenarnya ditujukan kepada instansi lain. Polisi hanya memfasilitasi. Karena itu tanggung jawab pelayanan dan perlindungan terhadap unjuk rasa tidak hanya pada Polri, tetapi juga pada instansi yang menjadi tujuan aksi,” jelasnya.

Ia mencontohkan, “Kalau unjuk rasanya ke wali kota atau bupati, maka wali kota dan bupatinya harus hadir dan kooperatif. Ini akan sangat membantu rekan-rekan kepolisian bekerja dengan maksimal.”

Anam menyebut bahwa apa yang sedang dirancang Polri—baik melalui konsep baru, SOP baru, maupun pendekatan baru—merupakan langkah paling maju dalam perspektif perlindungan HAM.

“Apapun itu, semangat untuk membangun tata kelola dengan perspektif yang lebih baik, mengedepankan perlindungan HAM dan pelayanan yang bagus, adalah langkah yang paling maju,” ungkapnya.

Ia juga menekankan filosofi dasar yang menjadi inti penyempurnaan model pelayanan unjuk rasa ini.

“Kami mendapatkan penjelasan bahwa seluruh pendekatan ini untuk perlindungan hak asasi manusia dan merupakan bentuk pelayanan terhadap setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi,” tambahnya.

Anam berharap desain tata kelola penanganan unjuk rasa yang baru dapat segera dirampungkan dan diterapkan secara luas di berbagai wilayah Indonesia.

“Semoga ke depannya rancang bangun penanganan unjuk rasa ini bisa lebih baik dan bisa segera dipraktikkan di banyak tempat,” pungkasnya.*

Ditreskrimsus Polda Sultra Raih Penghargaan Kategori Satker Terbaik

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), memperoleh penghargaan.

Penghargaan diberikan dalam Lomba Rapat Koordinasi Pembinaan (Rakorbin) SDM Polri dengan kategori Satker/Satwil terbaik Penilaian Kelengkapan Data SIPP Jajaran Polda Sultra 2025.

Penyerahan penghargaan ini diwakili oleh dua personel dari Ditreskrimsus yang berlangsung di Claro Hotel Kendari, pada Rabu 26 November 2025.

Penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi Biro SDM Polda Sultra terhadap Satker yang memiliki inovasi dalam mewujudkan pelyanan yang profesional.

Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Dr Didik Erfianto, SIK, MH menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh personel dalam meningkatkan kualitas SDM Polri.

“Prestasi ini menjadi bukti bahwa personel Ditreskrimsus Polda Sultra memiliki dedikasi dan semangat tinggi dalam melaksanakan tugasnya.,” ujarnya.

Sementara itu, Karo SDM Polda Sultra . Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M, menekankan terkait upaya mewujudkan SDM yang unggul merupakan tanggung jawab bersama dan krusial untuk untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan SDM.

“Kegiatan Rakorbin SDM ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota Polri, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak demi tercapainya tujuan bersama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.*

20 Rumah Warga di Bau-bau Rusak Gegara Dihantam Angin Puting Beliung

KENDARIKINI.COM – Kepanikan melanda warga Kelurahan Sulaa, Kota Baubau, setelah angin puting beliung menghantam kawasan permukiman mereka pada Rabu (03/12/2025). Hembusan angin kuat yang datang tiba-tiba membuat puluhan rumah rusak, sebagian atap tercabut, dan warga berhamburan menyelamatkan diri.

Rekaman warga yang tersebar di media sosial memperlihatkan detik-detik angin memutar di atas perumahan. Dalam video itu tampak atap-atap rumah melayang sebelum jatuh berantakan. Suara warga yang berteriak panik terdengar bersahut-sahutan saat angin kencang menghajar pemukiman tersebut.

Salah seorang warga, AL, masih tampak syok saat menceritakan kejadian itu. Ia mengatakan suasana pagi semula berlangsung normal, hingga tiba-tiba terdengar suara gemuruh dari arah langit rumahnya. Ketika ia keluar untuk mengecek kondisi sekitar, bagian atap rumahnya sudah beterbangan bersama atap milik tetangga.

“Awalnya aman, tidak ada tanda-tanda apa pun. Tiba-tiba angin datang kencang sekali, suaranya keras. Saat saya lari keluar, atap rumah sudah copot. Banyak rumah juga rusak,” ujarnya.

Berdasarkan hitungan cepat warga, sedikitnya 20 rumah mengalami kerusakan. Ada yang atapnya hilang sepenuhnya, ada pula yang hanya tersisa rangka. Sejumlah kanopi rumah pun ikut terhempas. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa maupun luka berat.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Baubau bersama aparat Polres Baubau langsung turun ke lokasi tak lama setelah menerima laporan. Mereka membantu warga mengevakuasi barang-barang yang masih dapat diselamatkan serta mengamankan titik-titik yang dinilai berbahaya.

Terjangan angin juga memutuskan kabel listrik di beberapa titik sehingga sebagian wilayah mengalami pemadaman. Sejumlah warga memilih mengungsi sementara ke rumah keluarga terdekat karena kondisi rumah tidak memungkinkan untuk ditempati.

Warga terdampak kini berharap pemerintah daerah segera memberikan bantuan tanggap darurat untuk memperbaiki kerusakan yang cukup parah tersebut. Mereka meminta adanya penanganan cepat mengingat kondisi cuaca di wilayah Sultra dalam beberapa hari terakhir memang tidak stabil.*

Adu Kuat Pembalak Hutan, Budi Satriadi Vs Novermal Yuska

0

KENDARIKINI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal dipanggil tim penyidik Polda Sumbar terkait laporan Budi Satriadi, pengusaha pembalakan di Hulu Sungai Batang Bayang di Sariak Bayang, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok.

“Saya akan dimintai keterangan terkait Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE,” ujar Novermal Yuska yang juga tim hukum JMSI Pusat ini.

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ini sebagai warga negara yang taat hukum, akan datang memenuhi panggilan penyidik, hari Senin, 1 Desember 2025 nanti.

Ceritanya berawal Budi Satriadi merasa kehormatan dan nama baiknya tercemar akibat postingan Novermal di media sosial terkait pembalakan liar yang dilakukan Budi yang merusak lingkungan dan bisa memicu bencana banjir bandang.

Perlu diketahui, bahwa lokasi pembalakan tersebut sudah disegel oleh Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera. Kayu hasil pembalakan dan alat berat yang digunakan dalam pembalakan, sudah diamankan. Dan, proses hukumnya pun sudah naik ke tahap penyidikan.

Dijelaskan Novermal selaku anggota DPRD yang mempersoalkan dampak lingkungan dari pembalakan tersebut dilindungi dengan Hak Imunitas,

“Saya tidak dapat dituntut di pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, atau pendapat yang dikemukakan, baik lisan maupun tertulis, baik di dalam maupun di luar rapat DPRD, yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dewan sebagaimana diatur Pasal 176 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda,” tantang Novermal.

Dijelaskan Novermal, upaya yang dilakukannya itu untuk memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat juga tidak dapat dituntut secara pidana dan atau digugat secara perdata sebagaimana diatur Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH.

“Saya mempersoalkan pembalakan tersebut karena lokasinya berada di daerah aliran sungai (DAS) dan daerah tangkapan air (DTA) hulu sungai Batang Bayang. Dan, kayu-kayu yang ditebang berada di perbukitan dengan kelerengan sangat curam. Parahnya lagi, pembalakan seluas 150-an hektar tersebut tidak didukung dengan dokumen UKL/UKL atau Amdal. Kondisi ini saya kuatirkan bisa memicu bencana banjir bandang, dan mengancam keselamatan puluhan ribu masyarakat Bayang, kabupaten Pesisir Selatan,” ungkapnya.

Fakta di lapangan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menemukan penebangan kayu diduga di luar izin PAHT seluas 83 hektar. Dinas SDA-BK Provinsi Sumbar mencatat telah terjadi kerusakan hutan akibat pembalakan seluas 159 hektar.

Sebelumnya, lokasi pembalakan tersebut merupakan kawasan hutan suaka alam dan wisata (SAW). Untuk pembangunan jalan tembus Alahan Panjang Solok – Bayang Pesisir Selatan, kawasan hutan SAW tersebut diputihkan jadi APL seluas 1.000-an hektar.

Namun, kawasan hutan SAW yang sudah di-PAL-kan tersebut tidak jadi digunakan untuk tapak jalan yang dimaksud. Oleh penduduk setempat bernama Syamsir Dahlan, lahan tersebut diklaim sebagai tanah ulayatnya, dan diurusnya izin sebagai PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah) untuk memanfaatkan kayu di lahan tersebut, dan pengelolaannya dikuasakan kepada pengusaha Budi Satriadi.

Kayu di hutan primer di daerah aliran sungai dan daerah tangkapan air tersebut ditebangi secara “membabi-buta”. Pinggang bukit “dipotong” untuk jalan lansir kayu hasil pembalakan. Di sepanjang pinggir sungai banyak potongan balok kayu limbah pembalakan. Pembalakan tersebut menggunakan alat berat excavator dan buldozer.*

JMSI Sultra Raih Golden Sertifikat atas Tata Kelola Organisasi Terbaik

0

KENDARIKINI.COM – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan bergengsi berupa Golden Sertifikat dari Pengurus Pusat JMSI. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi tinggi JMSI Sultra dalam menjalankan roda organisasi.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di sela-sela agenda Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JMSI yang berlangsung di Hotel The Acacia, Jakarta, pada Rabu, 26 November 2025.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, didampingi oleh Sekretaris Jenderal Dr. Rahiman Dani dan Wakil Ketua Dr. Eko Pamuji. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama atau yang akrab disapa Saldy.

Saldy mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kesuksesan seluruh jajaran pengurus JMSI Sultra dalam menjalankan proses berorganisasi yang sesuai mekanisme. Hal ini terlihat dari proses penerimaan anggota yang selektif hingga suksesnya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) pada September lalu.

Menurutnya, Pengurus Pusat menilai JMSI Sultra sangat aktif melakukan koordinasi, sehingga dianggap sebagai salah satu Pengurus Daerah (Pengda) yang menjalankan mekanisme organisasi dengan sangat baik.

“Tentunya JMSI Sultra sebagai pengurus daerah memang selalu melibatkan pusat dalam mengambil keputusan, kebijakan, maupun membuat mekanisme. Karena kita ingin selalu selaras dengan pusat,” ujar Saldy.

Golden Sertifikat ini merupakan bentuk penghargaan baru yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat JMSI, sejalan dengan program kerja organisasi yang berfokus pada penataan struktur dan manajemen.
Selain Sulawesi Tenggara, terdapat tiga Pengurus Daerah lainnya yang juga menerima penghargaan serupa, yaitu, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.

Pemberian sertifikat ini dimaksudkan untuk menjadi pemicu bagi Pengurus Daerah JMSI di provinsi lain agar lebih proaktif dalam mewujudkan visi dan misi organisasi ke depannya.*

Bentuk Kepedulian, Polresta Kendari Salurkan Bantuan Dana ke Personel Terdampak Kebakaran

0

KENDARIKINI.COM – Bentuk kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan jajaran Polresta Kendari. Pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 14.00 Wita, Wakapolresta Kendari bersama Bhayangkari Polresta Kendari menyerahkan langsung bantuan dana kepada personel Polres yang menjadi korban musibah kebakaran rumah asrama di Polsek Kemaraya. Penyerahan bantuan dilakukan langsung di lokasi asrama yang terdampak sebagai simbol empati dan dukungan nyata bagi korban.

Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana dari seluruh personel Polresta Kendari dan Bhayangkari sebagai wujud kebersamaan serta komitmen untuk saling membantu ketika ada anggota yang mengalami musibah. Kehadiran Wakapolresta bersama Bhayangkari dan sejumlah personel menjadi bukti kuat bahwa institusi terus menjaga kekompakan, kepedulian, dan rasa persaudaraan di tengah tugas kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Wakapolresta menyampaikan bahwa Polresta Kendari tidak hanya hadir dalam tugas pelayanan masyarakat, tetapi juga harus hadir sebagai keluarga bagi sesama anggota. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban korban dan memberikan kekuatan dalam proses pemulihan pascamusibah.

“Ini bentuk dukungan moril dan materi dari seluruh keluarga besar Polresta Kendari bersama Bhayangkari. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban dan memberi semangat bagi rekan kita yang tertimpa musibah,” ujarnya.

Penerima bantuan menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan. Menurutnya, solidaritas dari seluruh anggota dan Bhayangkari sangat berarti di tengah situasi sulit setelah kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Melalui kegiatan ini, Polresta Kendari bersama Bhayangkari kembali menegaskan pentingnya persatuan, kekompakan, dan solidaritas internal. Kebersamaan seperti ini diharapkan terus menjadi kekuatan institusi dalam menjalankan tugas serta menghadapi berbagai tantangan ke depan.*

Kickboxing Sultra Berangkatkan 17 Atlet di Kejurnas 2025

KENDARIKINI.COM – Kickboxing Indonesia (KBI) Sulawesi Tenggara memberangkatkan 17 Atlet menuju Kejuaraan Nasional Senior dan Junior Kickboxing Indonesia (KBI) yang akan digelar pada tanggal 28 November – 3 Desember 2025 di Bekasi Jawa Barat.

Ketua Umum Kickboxing Sultra, Afdhal resmi melepas 17 Atlet dan 3 Pelatih untuk menuju Kejurnas 2025, ia menekankan pentingnya etika, disiplin dan jaga kesehatan.

“Jaga nama baik Sulawesi Tenggara, jaga kesehatan dan berusaha maximal,” ujar Afdhal.

Keikut sertaan ini tujuan mengasah kemapuan atlet dan sebagai ajang seleksi atlet menuju PON Beladiri 2026 mendatang, atlet yang diberangkatkan adalah atlet yang terpilih melalui beberapa proses diantaranya tes kesiapan fisik dan selekda berawal total pendaftar yang berasal dari 14 KBI Kabupaten/Kota adalah 50 atlet.

Adapun nomor dan kelas yang diikuti pada Kejurnas 2025 Bekasi dari 17 atlet tersebut diantaranya 9 Atlet main diRing Sport “Lowkick, full Contact dan K1” Sementara 8 atlet main diTatami “Point Fighting dan Kick Liht”.

Menurutnya, para atlet adalah patriot yang membawa doa masyarakat Sulawesi Tenggara. Kejurnas ini juga menjadi bagian proses panjang pembinaan untuk menghadapi multi-event mendatang khususnya PON Beladiri 2026.*

Rasmin Jaya Sebut Pergantian Tariala Janggal

‎‎‎KENDARIKINI.COM – Wacana pergantian Ketua DPRD Sulawesi Tenggara La Ode Tariala kini hangat menjadi perbincangan di ruang publik serta sorotan di beberapa kalangan.
‎
‎Isu demikian, pasca DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi tenggara, secara resmi mengusulkan Syahrul said sebagai Ketua DPRD Sultra menggantikan La Ode Tariala.
‎
‎Usulan itu diketahui lewat surat yang beredar bernomor 134 – SI/DPW Nasdem/ Sultra/X/2025 pada tanggal 30 Oktober 2025.
‎
‎Surat yang ditandatangani Ketua DPW Partai Nasdem Sultra Ali Mazi dan Sekretarisnya Muh. Tahir La Kimi meminta pergantian Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sultra.
‎
‎Pemuda Sultra, Rasmin Jaya ikut angkat bicara terkait wacana pergantian Ketua DPRD Sulawesi Tenggara La Ode Tariala. Baginya, proses PAW tersebut dinilai janggal dan sangat bermuatan kepentingan segelintir pihak.
‎
‎”Bagi kami sebagai pemuda melihat proses PAW tidak berdasar sebab prospek kerja yang di lakukan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara La Ode Tariala sudah cukup maksimal serta selalu terbuka dengan semua kalangan yang ingin menyampaikan aspirasi,” tuturnya.
‎
‎Ia membeberkan, jika salah satu yang menjadi alasan PAW adalah kinerja maka itu sangat bertolak belakang dengan apa yang di lakukan oleh La Ode Tariala selama ini. Ia cukup pro aktif dalam menyerap setiap saran, masukan bahkan kritikan atas apa yang menjadi polemik yang terjadi di Sulawesi Tenggara.
‎
‎Meski ia bukan satu satunya pemegang otoritas untuk mengambil sebuah keputusan dalam penyelesaian masalah tetapi dengan langkah konkret yang di ambil selama ini cukup menunjukkan sebuah ketulusan, keseriusan dan komitmen untuk menjalankan amanah rakyat.
‎
‎”Kita pikir, bukan hanya La Ode Tariala hari ini yang menjadi sorotan atas Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Sultra, tetapi gonjang ganjing ini ikut menjadi gempa politik di internal partai Nasdem bahkan di DPRD Sulawesi Tenggara yang berjumlah 45 orang,” terangnya.
‎
‎Ia tidak hanya akan terjadi kepada La Ode Tariala tetapi ini menyangkut kredibilitas, integritas, dan marwah Partai Politik Nasdem serta institusi dan lembaga DPRD Sulawesi Tenggara yang selama ini kita nilai sebagai rumah rakyat dan saluran aspirasi. Mereka roll model dari perjuangan aspirasi rakyat.
‎
‎”Harusnya tak bisa kita kesampingkan soal nilai, hanya karena kepentingan terselubung yang tidak menyangkut kepentingan rakyat secara umum,” jelasnya.
‎
‎Sebelumnya La Ode Tariala resmi dilantik pada Senin, 7 Oktober 2024 sebagai ketua DPRD Sulawesi Tenggara. Tentu kami menilai, di lantiknya bukan tanpa dasar tetapi melihat sepak terjang, track record, gebrakan, dan terobosan cukup menjadi penilaian yang cukup kongkret untuk menahkodai DPRD Sultra bahkan hari ini telah menjadi inspirasi untuk generasi muda atas pencapaian selama ini.
‎
‎Berkat perjuangan, dan doa serta dukungan, ia mampu ‎membuktikan bahwa asal-usul dan latar belakang keluarga bukanlah penghalang untuk meraih impian, justru menjadi motivasi untuk bekerja lebih keras. Ia menjadi wakil rakyat dengan latar belakang anak petani, sesuatu yang jarang ditemui di kursi-kursi legislatif. Dan itu kami apreasiasi sebagai generasi muda.
‎
‎Meski demikian, Rasmin Jaya ini merasa khawatir akan adanya wacana proses PAW La Ode Tariala sebab ini akan memunculkan polarisasi dan chaos politik antar berbagai elemen dan simpatisan.
‎
‎”Analis saya, Wacana PAW kami nilai bermuatan kepentingan dan sangat janggal. Ini berpotensi terjadi gempa politik yang akan kisruh dan carut marut di internal Nasdem dan DPRD Sultra bahkan chaos dan polarisasi terjadi di elemen masyarakat,” Bebernya.
‎
‎Proses pergantian pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara ini tak bisa hanya di liat bahkan di anggap sepele. Ini akan membuka kotak pandora tentang permainan segelintir elit yang mengesampingkan kepentingan rakyat.
‎
‎”Elit politik bicara kepentingan diri sendiri itu sangat konyol di tengah krisis kepercayaan dan polemik rakyat. Biarkan publik yang menilai,” tegasnya.
‎
‎Baginya La Ode Tariala perlu membela diri jika itu merasa tidak adil dan di kriminalisasi maka ia perlu mempertahankan diri sebab ini menyangkut harkat, martabat serta integritas.
‎
‎Ia membeberkan, meski partai politik memiliki kebijakan dan mekanisme tersendiri dalam pengambilan keputusan tetapi harus rill dan tidak bisa bermuatan kepentingan pribadi apa lagi kehendak pribadi, sebab ini akan sangat berbahaya, yang menyebabkan situasi politik tidak stabil dan berisiko yang tidak percaya lagi dengan lembaga yang sangat di hormati rakyat.
‎
‎Masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi politik, yang dapat memicu lebih banyak protes dan ketidakstabilan bukan hanya politik tetapi sosial, ekonomi.
‎
‎”Kita butuh daulat Rakyat bukan daulat partai politik, sebab ia di pilih mewakili kepentingan masyarakat secara luas bukan hanya partai di mana itu hanya sebagai kendaraan dan instrumen memperjuangkan aspirasi rakyat,” pungkasnya.*

LIRA Mubar Nilai Keputusan Pergantian Tariala Tendensius

KENDARIKINI.COM – Lumbung Organisasi Rakyat (LIRA) Muna Barat melalui Bupatinya, Dedy Walengke (DW), angkat bicara terkait pergantian La Ode Tariala dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh NasDem.

DW menegaskan bahwa pihaknya tidak mengintervensi urusan internal partai, namun sebagai organisasi publik, LIRA Mubar berhak menilai keputusan politik yang berdampak pada kepercayaan masyarakat.

DW menilai keputusan tersebut memperlihatkan ketimpangan etika, terutama karena La Ode Tariala selama ini dikenal bekerja untuk lembaga dan memiliki rekam kinerja yang baik.

“Kami tidak menyoal mekanisme internal partai. Tetapi publik dapat menilai bahwa pergantian ini tidak sejalan dengan kinerja Pak Tariala yang selama ini loyal dan bekerja,” tegasnya saat ditemui awak media disela Rakorwil LIRA Sultra salah satu Hotel Kota Kendari (26/11/2025).

Menurutnya, ketika berbicara soal integritas, ada figur lain yang lebih layak mendapat sorotan, yakni Ali Mazi, yang pernah disebut sebagai salah satu terperiksa dalam kasus dugaan korupsi Kapal Azimut.

“Jika ukuran moral dan integritas digunakan secara konsisten, publik jelas mempertanyakan mengapa sosok dengan jejak kasus justru tidak menjadi prioritas evaluasi,” jelasnya.

DW kembali menekankan bahwa LIRA Muna Barat tidak ikut menentukan siapa yang harus dipilih atau diganti di dalam NasDem. Namun sebagai masyarakat sipil, mereka berhak mengkritisi keputusan politik yang berpotensi mengaburkan fakta dan merugikan persepsi publik.

“Ini bukan persoalan struktur internal. Ini soal bagaimana publik melihat adanya kecenderungan yang tidak adil. Dan publik sangat paham ke mana arah manuver ini,” katanya.

Dengan demikian, ia memastikan LIRA Muna Barat tetap mendukung Tariala karena menilai pergantian tersebut tidak mencerminkan proporsionalitas dan penilaian objektif terhadap kontribusi kader.

“Kami bersama Tariala dalam konteks moral, bukan politik. Ketidakadilan perlu diberi penegasan, dan masyarakat berhak tahu pertimbangan apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.*

Polda Sultra Raih Penghargaan Penanganan Unjuk Rasa Terbaik

0

KENDARIKINI.COM — Polda Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah berhasil meraih Apresiasi Kategori Penanganan Unjuk Rasa pada Apel Kasatwil 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai bentuk pengakuan atas profesionalitas Polda Sultra dalam menangani aksi demonstrasi di wilayahnya.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polda Sultra dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa secara profesional, humanis, dan berlandaskan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Penanganan aksi disoroti berjalan tanpa ekses, dengan mengutamakan dialog serta pendekatan persuasif terhadap massa.

Capaian ini tidak terlepas dari kinerja seluruh personel Polda Sultra yang terus menjunjung tinggi nilai–nilai Presisi Polri. Melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang solid bersama para pemangku kepentingan, Polda Sultra dinilai mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan tertib selama berbagai dinamika aksi masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., pada kegiatan Apel Kasatwil Tahun 2025 yang digelar di Satuan Latihan Brimob Cikeas, Jawa Barat, Rabu 26/11/2025.

Polda Sultra menyatakan bahwa apresiasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, profesionalitas, serta pendekatan humanis dalam setiap penanganan kegiatan masyarakat di lapangan.*

Dipicu Perkelahian Antar Dua Pemuda, Warga Bakar Motor di Konsel

0

KENDARIKINI.COM – Suasana di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mendadak mencekam setelah satu unit sepeda motor dibakar massa, Rabu 26 November 2025.

Dalam video amatir yang diterima Jurnalis Kendarikini.com, terlihat sebuah sepeda motor tergeletak di tengah jalan sebelum akhirnya dibakar menggunakan ban mobil bekas. Seorang warga tampak berupaya menarik motor tersebut ke tepi jalan saat api mulai membesar.

Kapolsek Moramo, IPTU Agusmin Suhamihari, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan insiden itu terjadi sekitar pukul 19.05 WITA.

“Iya benar, kejadiannya sekitar pukul 19.05 WITA,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp.

Pembakaran sepeda motor tersebut diduga dipicu oleh perkelahian antara dua pemuda. Dalam insiden itu, salah satu dari mereka mengalami luka bacok. Motor yang diduga milik pelaku kemudian menjadi sasaran amarah warga.

“Terjadi perkelahian menimbulkan luka bacok. Jadi motor itu langsung dibakar warga,” terang Kapolsek.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban luka telah dilarikan ke RSUD Bahteramas guna mendapatkan perawatan medis.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.(Amin)*

Tak Bisa Tahan Penyakit Lambung, Lansia di Bau-bau Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, pada Rabu 26 November 2025. Korban diketahui bernama La Ada, berusia 95 tahun, warga Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio.

Korban sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Diketahui, La Ada sebelumnya sering mengeluhkan penyakit lambung yang dideritanya.

Kapolsek Wolio IPTU Muh. Rusdi membenarkan adanya peristiwa ini. Ia mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 13.15 WITA.

“Iya benar, tadi siang ditemukan,” kata Muh. Rusdi melalui telpon WhatsApp.

Ia menjelaskan korban kerap menyatakan keinginannya untuk mengakhiri hidup karena sudah tidak sanggup menahan rasa sakit.

Bahkan, korban pernah berupaya melakukan tindakan serupa namun berhasil dicegah oleh pihak keluarga.
​
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan menerangkan pada hari kejadian, keluarga menemukan korban telah meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya.

Mendapat laporan tersebut, tim Polres Baubau bersama Polsek Wolio segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Baubau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah.

“Hasil sementara tidak ada tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga telah menerima sebagai musibah,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan dan psikologis anggota keluarga, terutama lansia yang mengalami sakit berkepanjangan. Jika menemukan tanda-tanda depresi atau keinginan menyakiti diri, diharapkan segera berkomunikasi dengan pihak keluarga maupun layanan kesehatan terdekat.(Amin)*

SBSI Nilai Binwasnaker dan K3 Tak Transparan Tangani Aduan, Desak Disnakertrans Sultra Lakukan Pemeriksaan Terbuka

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari menilai Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) tidak transparan dalam menangani aduan pelanggaran hak pekerja.

Penilaian ini muncul setelah SBSI Kendari mengaku tidak mendapatkan kejelasan terkait enam laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang telah mereka masukkan sebelumnya.

Ketua SBSI Kendari, Iswanto Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan enam perusahaan, namun hingga kini tidak ada satu pun informasi mengenai perkembangan pemeriksaannya.

“Ada enam aduan yang kami masukkan, yaitu PT VDNI, PT BGM, PT Pastika, Mie Gacoan, CV Putramas Mandiri dan Wixel Hotel Kendari,” ujar Iswanto, Rabu 26 November 2025.

Iswanto menjelaskan bahwa dirinya sempat mendatangi Kantor Binwasnaker & K3 untuk menanyakan progres pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Namun, ia justru diarahkan oleh Kabid Binwasnaker & K3 untuk bertanya kepada staf yang melakukan pemeriksaan.

Menurutnya, sikap tersebut memunculkan tanda tanya dan menimbulkan spekulasi liar dari pihak SBSI Kendari atas dugaan tidak transparannya proses pengawasan ketenagakerjaan.

“Sebagai LKS Tripartit, pemerintah harus transparan kepada kami karena kami ini mitra. Jangan ada yang ditutupi karena ini menyangkut kesejahteraan pekerja,” tegasnya.

Iswanto juga mengungkapkan adanya pesan WhatsApp dari Kabid Binwasnaker yang meminta agar SBSI mencabut laporan terkait Wixel Hotel Kendari.

“Saya dikirimkan pesan untuk mencabut laporan Wixel Hotel Kendari, sedangkan hasil pemeriksaannya saja tidak ada. Saya masih menduga Wixel Hotel Kendari membayar upah di bawah UMK Kendari,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, SBSI Kendari mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera membuka hasil pemeriksaan secara transparan serta melibatkan SBSI sebagai mitra resmi dalam pengawasan ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, apabila Binwasnaker & K3 tetap tidak transparan, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman Sultra serta mendesak Gubernur untuk mencopot Kepala Dinas dan Kabid Binwasnaker & K3 Disnakertrans Sultra.

Iswanto berharap pemerintah dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan serikat buruh dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tenggara.

“Kami ingin pemerintah berjalan beriringan dengan serikat buruh demi mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang sehat dan berpihak pada kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Dipicu Api Cemburu, Seorang Perempuan Dicakar Istri Siri Oknum Polisi di Butur

0

KENDARIKINI.COM — Kasus dugaan penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur). Seorang perempuan berinisial N diduga menjadi korban tindakan kekerasan oleh perempuan berinisial U di sebuah indekos di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Selasa 25 November 2025 malam.

Peristiwa itu disebut terjadi setelah keduanya terlibat adu mulut. Berdasarkan keterangan N, aksi penganiayaan diduga dipicu oleh rasa cemburu.

U diketahui merupakan istri siri dari seorang oknum polisi berinisial Aipda Z. Sementara N mengaku telah menjalin hubungan asmara cukup lama dengan oknum tersebut.

Akibat kejadian itu, N mengalami luka cakar pada bagian wajah. Saat dikonfirmasi, N membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut pelaku bersama Aipda Z datang langsung ke indekosnya sebelum kejadian terjadi.

“Pelaku datang ke kos bersama Aipda Z. Kami sempat cekcok, dan pelaku mencakar bagian muka saya hingga menyebabkan luka,” ujarnya, Rabu 26 November 2025.

Lebih lanjut, N mengaku telah mendatangi Polres Buton Utara untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, ia tidak sempat memberikan keterangan karena Aipda Z tiba-tiba menariknya keluar dari ruang SPKT.

N juga menjelaskan bahwa U yang disebut sebagai istri siri oknum polisi itu, merupakan seorang PPPK di Kabupaten Konawe Kepulauan dan telah memiliki dua anak.

Lebih jauh, N mengungkap bahwa dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan Aipda Z sejak 2020. Oknum polisi tersebut bahkan disebut pernah bertemu keluarganya untuk membicarakan hubungan yang lebih serius.

“Sudah lama saya pacaran dengan oknum polisi ini, pernah juga bertemu keluarga saya. Sejak tahun 2020 saya ikut dia ke Butur sampai sekarang,” terangnya.

N menegaskan bahwa dirinya dan keluarga tidak menerima perlakuan tersebut. Ia menyebut pihak keluarga berencana menunjuk pengacara untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

Sementara itu, Kapolres Butur AKBP Totok Budi Sanjoyo yang dikonfirmasi via pesan whatsapp belum memberikan tanggapan perihal peristiwa tersebut.*

Hendak Dikirim ke IMIP, TNI AL Amankan Tongkang yang Muat Ore Nikel PT DMS

0

KENDARIKINI.COM – Operasi penegakan hukum di wilayah perairan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membuahkan hasil signifikan. Kapal Cepat TNI Angkatan Laut, KRI Bung Hatta-370, berhasil mengamankan dua set kapal tunda dan tongkang yang diduga terlibat dalam pengiriman ilegal bijih nikel di Perairan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Selasa, 25 November 2025.

Dua kapal tersebut—TB Prima Mulia 06/TK Prima Sejati 308 dan TB Nusantara 3303/TK Graham 3303—diketahui memuat ore nikel milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS).

Pemeriksaan awal mengungkap bahwa kegiatan pengapalan dilakukan dari jetty PT DMS yang telah disegel dan dibekukan izinnya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akibat penyalahgunaan ruang laut.

Penangkapan ini menguatkan dugaan adanya praktik pengiriman nikel dari sumber yang tidak sah. Muatan dari kedua kapal tersebut rencananya akan dikirim menuju smelter PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali.

“Dugaan pelanggaran utama adalah olah gerak pengapalan yang dilakukan dari jetty yang izinnya sudah dibekukan oleh KKP. Aktivitas ini menjadi titik awal pelanggaran berlapis,” ungkap seorang sumber di TNI AL, dikutip dari Perdektiknews.

Dalam pemeriksaan KRI Bung Hatta-370, sejumlah pelanggaran hukum ditemukan, baik oleh pihak shipper maupun operator kapal, antara lain:

Tidak Memiliki SPOG

Kedua kapal bergerak menuju titik lego jangkar tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Dokumen Kapal dan Muatan Tidak Lengkap

Nahkoda dan 10 anak buah kapal (ABK) pada masing-masing kapal tidak memiliki dokumen lengkap yang menjadi tanggung jawab shipper dan operator pelayaran.

Nahkoda Tidak Berada di Kapal

Kedua nahkoda berinisial A dan RM tidak berada di atas kapal saat proses olah gerak berlangsung, menambah daftar pelanggaran prosedur.

Temuan ini membuka indikasi kuat adanya praktik pengapalan nikel dari sumber ilegal. Tindakan tersebut dapat dijerat dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, khususnya Pasal 158 yang mengancam sanksi bagi pihak yang mengangkut atau mengelola hasil tambang tanpa izin.

Saat ini, kedua kapal beserta seluruh muatan nikel berada dalam pengawasan KRI Bung Hatta-370 dan sedang dikawal menuju Lantamal VI Kendari.

Kasus ini akan diserahkan kepada penyidik berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan PT DMS dalam rantai pengiriman ilegal tersebut.

Penegakan hukum ini sejalan dengan komitmen Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menegaskan bahwa TNI AL tidak akan memberi ruang bagi aktivitas melanggar hukum di wilayah yurisdiksi nasional, terlebih yang merugikan negara dan merusak tata kelola pertambangan.

Operasi ini menjadi gambaran nyata keseriusan TNI AL dalam mengawasi aktivitas pelayaran dan peredaran komoditas tambang, khususnya di wilayah rawan seperti Mandiodo.(Amin)*

Pelaku Penganiayaan Pelajar di Poasia Menyerahkan Diri

0

KENDARIKINI.COM – Usai bersembunyi selama satu minggu, ORF, pelaku penikaman di Lorong Salangga akhirnya menyerahkan diri di Mapolsek Poasia pada Senin 24 November 2025 petang.

Mahasiswa aktif di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dari sebuah universitas ternama di Kota Kendari itu hadir didampingi orang tuanya, F.

Kehadiran ORF ini juga tak lepas berkat kinerja positif tim penyidik, Buser Polsek Poasia dibantu Polres Kendari dan Polda Sultra dalam mengungkap kasus penganiayaan terhadap pemuda berinisial MCA (18) yang terjadi di depan sebuah asrama di Lorong Salangga, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Selasa malam 18 November 2025 lalu.

Di hadapan penyidik, F mengaku hadir di Kota Kendari dari Kabupaten Muna usai mengetahui adanya berita yang viral berkaitan dengan perlakukan sang putra. Dari situ, ia memutuskan meninggalkan semua pekerjaan guna membantu pihak kepolisian mencari ORF di Kota Kendari.

Dari beberapa rekannya, F juga akhirnya tahu siapa MI, orang tua dari MCA.

“Orang tua korban sangat baik. Ia telah banyak membantu saya selama ini, khususnya soal pemberitaan. Terakhir, saat Festival Liangkabori belum lama ini,” ungkap F.

F mengaku merasa sangat bersalah atas perbuatan sang anak kepada MCA. Terlebih, selama ini F belum sempat bertemu langsung dengan MI, orang tua korban sejak berakhirnya festival akbar yang digelar di Kabupaten Muna beberapa waktu lalu.

“Ucapan terima kasih (kepada MI) secara langsung belum pernah sempat saya sampaikan selama ini, justru permintaan maaf saya kepada orang tua korban lebih dulu yang terucap. Kenapa kami harus dipertemukan dengan cara begini,” sesal F.

“Mulai hari ini korban sudah saya anggap menjadi anak saya,” tambah F lagi.

Hal senada juga diungkapkan oleh ORF. Ia pun mengungkapkan rasa penyesalan dan permintaan maaf secara terbuka baik kepada MCA maupun keluarga besar korban.

ORF bersedia mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan hukum yang berlaku meskipun harus ditahan.

“Tidak ada motivasi atau suruhan orang lain. Semua murni karena kesalahpahaman saat pertemuan pertama saya malam itu dengan korban. Saya minta maaf atas segala khilaf,” tutur ORF.

Selain menginterogasi ORF, penyidik di waktu yang sama juga turut menghadirkan MCA dan mempertemukannya dengan ORF.

Kepada penyidik, MCA menunjukkan sikap berbeda. Meski berat, MCA dengan hati terbuka, ikhlas dan akhirnya menerima permintaan maaf dari ORF bersama orang tuanya. Ia juga tak ingin ORF ditahan asal memenuhi permintaannya.

“Saya ingin kamu (ORF) datang minta maaf secara langsung kepada mama saya karena sudah bikin mama saya susah dan menangis,” ujar MCA didamping MI.

Mendengar hal tersebut, baik ORF dan F dengan perasaan haru, menyatakan siap memenuhi segala permintaan korban.

“Insya Allah sesegera mungkin saya dan anak saya, akan menemui ibu dan keluarga korban. Termasuk, menanggung semua pengobatan korban,” ucap F.

Sementara itu, di sisi lain, AK, orang tua korban yang didampingi sang suami MI menghargai sikap tulus yang ditunjukkan oleh putranya.

AK menyebut, tidak banyak orang yang memilki sikap seperti itu di saat ia tersakiti ataupun teraniaya.

“Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Semoga semua mendapat hikmah dari Allah SWT,” tutur AK.

Dengan adanya kesepakatan yang dilahirkan di depan penyidik, AK pun secara terbuka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim penyidik, Buser Polsek Poasia, Polres Kendari dan Polda Sultra.

Tak hanya itu, AK juga meminta kepada seluruh keluarga besarnya agar mengakhiri kasus ini. Sebab, menurut dia, dendam tak akan menyelesaikan masalah. Justru akan menimbulkan masalah baru dan penyakit hati.

Motif penganiayaan yang dilakukan pelaku juga sudah terungkap. Olehnya itu, AK dengan tegas meminta kepada pelaku dan orang tuanya tidak ingkar atas pernyataan mereka disecarik kertas yang sudah ditandatangani di hadapan penyidik.

“Semoga apa yang disahuti oleh orang tua pelaku dan pelaku sendiri hingga memegang lutut suami saya dapat direalisasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka. Terpenting, kejadian ini tak akan terulang lagi di kemudian hari,” kata AK, sembari bergegas berangkat pulang kampung guna menjenguk sang ayah yang tengah dirawat intensif di rumah sakit.*

Operasi Zebra Anoa 2025, Ditlantas Polda Sultra Berikan Teguran Pengendara Pelanggar Lalin

0

KENDARIKINI.COM — Satuan Tugas Preventif Operasi Zebra Anoa 2025 Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan kegiatan patroli, pengaturan lalu lintas, serta peneguran terhadap pengendara yang melanggar aturan berkendara di wilayah Kota Kendari, Rabu 26 November 2025?

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.20 WITA dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran, yakni Jalan Martandu, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan J.A. Sugianto, dan Jalan Jenderal A.H. Nasution.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasatgas Preventif Operasi Zebra Anoa 2025 KOMPOL Tiswan, S.H., M.H., bersama personel Ditlantas Polda Sultra.

Selama giat berlangsung, petugas menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat. Bentuk pelanggaran yang paling dominan antara lain:

Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, baik pengemudi maupun penumpang.

Pengendara roda dua yang melawan arus lalu lintas.

Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Sebagai bentuk pembinaan awal, petugas memberikan teguran langsung kepada pelanggar serta teguran tertulis kepada sejumlah pengemudi kendaraan roda empat dan roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara.

Selain memberikan peneguran, Satgas Preventif juga melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan, termasuk persimpangan tiga Seroja, guna memastikan kelancaran arus kendaraan saat jam aktivitas warga.

Kasatgas Preventif KOMPOL Tiswan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Penindakan yang kami lakukan masih bersifat pembinaan melalui teguran. Harapannya masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Operasi Zebra Anoa 2025 dijadwalkan berlangsung secara berkelanjutan dengan pengawasan yang lebih intensif di jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Ditlantas Polda Sultra mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.

Mantan Bupati Koltim Toni Hebriansyah Penuhi Panggilan Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Kopi

0

KENDARIKINI.COM — Mantan Bupati Kolaka Timur periode 2016–2021, Toni Hebriansyah, memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta di Kabupaten Kolaka Timur. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipulu Kota Kendari pada Rabu, 26 November 2025.

Kehadiran Toni dimaksudkan untuk memberikan keterangan terkait proses penandatanganan Standar Satuan Harga (SSH), yang menjadi salah satu dasar dalam program pengadaan bibit kopi tersebut.

Toni dipanggil karena dianggap memiliki keterkaitan dalam penerbitan regulasi tersebut ketika masih menjabat sebagai bupati.

Namun, saat mendapat pertanyaan dari salah satu penasihat hukum mengenai proses pemanggilan oleh penyidik Kejaksaan, Toni menyatakan bahwa dirinya belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan sebelumnya.

“Belum pernah dipanggil,” ujarnya, dikutip dari Simpulindonesia.com.

Toni menjelaskan bahwa sebelum menandatangani peraturan bupati, ia selalu memastikan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses koordinasi dan paraf dari seluruh tim penyusun.

“Sebelum tanda tangan peraturan bupati, saya melihat peraturan bupati itu sudah ada stempel koordinasi mulai dari ketua tim sampai anggotanya,” ungkapnya.

Terkait harga bibit kopi yang menjadi inti persoalan, Toni menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara langsung nilai atau detail teknisnya. Ia menuturkan bahwa seorang bupati pada umumnya tidak menangani aspek teknis dalam penyusunan SSH.

“Saya kira bupati tidak mengurusi secara teknis. Yang jelas bahwa kita berfokus pada penyusunan SSH, dan SSH itu bukan hanya kopi, termasuk bahan bangunan yang saya tahu,” jelasnya di persidangan.

Ia juga menambahkan bahwa program pengadaan bibit kopi robusta tersebut bersumber dari APBD dan APBN, sehingga penyusunannya melibatkan tim teknis yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

“Saya benar-benar percayakan kepada tim, karena sudah diparaf semua tim yang diketuai Sekda, itu sudah ketentuan,” katanya menutup kesaksiannya.

Diketahui, masa jabatan Toni Hebriansyah sebagai Bupati Kolaka Timur berakhir pada Februari 2021. Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi ini masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.(Amin)*

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif

0

KENDARIKINI.COM — Polri tengah merumuskan ulang model serta standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan ini dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian multidisipliner, masukan publik, serta studi komparatif ke luar negeri.

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh pendekatan yang disusun berlandaskan visi hukum dan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara.

“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wakapolri, Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional. Proses penyusunannya tetap melibatkan koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan para pakar.

“Kami tidak ingin membuat aturan secara tergesa-gesa. Semua masukan dari masyarakat sipil, akademisi, serta hasil studi komparatif akan kami rangkum terlebih dahulu. Ini komitmen kami untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar tepat,” tegasnya.

Pada Januari mendatang, tim akan melakukan studi ke Inggris untuk mempelajari Code of Conduct terkait pengendalian massa. Model tersebut terdiri dari lima tahap mulai analisis awal hingga konsolidasi, lengkap dengan aturan “do and don’t” bagi setiap jenjang petugas.

“Studi komparatif di Inggris sangat penting untuk melihat bagaimana best practice diterapkan. Kita ingin memastikan setiap tindakan di lapangan sesuai standar internasional dan tetap menghormati hak masyarakat,” tutur Wakapolri.

Perubahan internal Polri juga terus berlangsung. Jika sebelumnya sistem pengendalian unjuk rasa mengenal 38 tahap, kini disederhanakan menjadi lima fase yang lebih terukur, diterapkan bersama enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM sebagaimana diatur dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri menegaskan perlunya mekanisme evaluasi berjenjang pada setiap tindakan kepolisian.

“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir. Ini menjadi pegangan agar kita bisa memperbaiki diri. Organisasi tidak akan berubah jika manusianya tidak berubah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dan berbasis riset dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Perubahan organisasi tidak bisa hanya berbasis pengalaman. Harus ada filsafat ilmu, logika, kajian empiris, dan riset. Kritik, saran, dan koreksi dari masyarakat adalah input penting bagi kami,” ujar Komjen Dedi.

Dalam kegiatan tersebut, Polri turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir di antaranya Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, anggota KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty International Indonesia, serta perwakilan Walhi. Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dari proses penyusunan model pelayanan yang lebih partisipatif dan transparan.

Polri juga mencatat sejumlah kendala lapangan, seperti keterbatasan alat dan sumber daya di beberapa wilayah. Namun, semua temuan tersebut menjadi masukan untuk perbaikan SOP dan penguatan koordinasi pengamanan pada masa mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inilah semangat transformasi yang diamanatkan Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.*

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional

0

KENDARIKINI.COM — Polri terus memperbarui model dan langkah-langkah pelayanan terhadap pengunjuk rasa melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional. Pembaruan ini dilakukan dengan merujuk pada best practice negara maju, khususnya Inggris, yang telah memiliki Code of Conduct pengendalian massa yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel.

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penyusunan model pelayanan unjuk rasa harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan sekaligus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi.

“Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional. Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” ujar Wakapolri.

Terkait hal itu, Polri akan melakukan studi komparatif ke Inggris pada Januari mendatang. Inggris memiliki Code of Conduct yang membagi pengendalian massa ke dalam lima tahap — mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian. Setiap tahap dilengkapi aturan jelas “do and don’t” bagi petugas lapangan hingga komandan.

“Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” jelas Wakapolri.

Selain studi internasional, Polri juga melibatkan akademisi, pakar, serta koalisi masyarakat sipil untuk memastikan bahwa pembangunan model ini inklusif dan sesuai prinsip demokrasi. Salah satunya adalah asesmen terhadap kemampuan psikologis dan evaluatif para komandan, kasatwil, dan kapolres, yang dinilai penting untuk menciptakan pengambilan keputusan yang proporsional di lapangan.

Perubahan internal turut dilakukan. Sistem pengendalian massa yang dahulu memiliki 38 tahapan kini disederhanakan menjadi lima fase utama. Hal ini disinkronkan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM pada Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri menegaskan pentingnya kewajiban evaluasi berkelanjutan sebagai bagian dari standar HAM internasional.

“Setiap tindakan dalam lima tahap harus dievaluasi, mulai dari progres hingga dampaknya. Ini sejalan dengan prinsip accountability dalam standar HAM global. Polri harus berani berubah, memperbaiki, dan beradaptasi,” tegasnya.

Komjen Dedi juga menekankan bahwa perubahan organisasi tidak bisa hanya mengandalkan pengalaman, tetapi harus berbasis kajian ilmiah, riset multidisipliner, dan data.

“Dalam konteks internasional, semua negara yang maju dalam pelayanan publik selalu bertumpu pada ilmu pengetahuan dan kajian. Itulah yang kita lakukan. Masukan dari masyarakat sipil menjadi bagian penting dari proses ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Polri turut menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir antara lain Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, Anggota KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty, dan perwakilan Walhi. Keterlibatan mereka memperkuat legitimasi publik terhadap penyusunan standar baru.

Polri juga mencatat berbagai kendala di lapangan, termasuk keterbatasan alat dan sumber daya di sejumlah wilayah. Namun semua temuan tersebut menjadi dasar penyempurnaan SOP agar lebih responsif dan mendukung perlindungan hak berunjuk rasa.

“Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Itulah arah perubahan yang ditekankan oleh Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.*

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Polri Mesti Semakin Humanis dan Responsif

0

KENDARIKINI.COM – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menutup kegiatan apel Kasatwil tahun 2025 di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat pada Rabu 26 November 2025.

Dalam amanatnya, Komjen Dedi mengatakan, apel Kasatwil bukan akhir, melainkan titik awal dari ekspektasi publik agar Polri semakin transparan, humanis, responsif, dan berpegang pada prinsip to serve and protect.

“Apel Kasatwil merupakan momentum refleksi, transfer knowledge, serta evaluasi bersama atas kinerja tahun 2025 sebagai dasar peningkatan kinerja Polri ke depan,” kata Dedi.

Mantan Irwasum Polri ini mengatakan, Polri bukan organisasi anti kritik. Masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemerhati menjadi dasar bagi Polri untuk berubah menjadi lebih profesional dan dipercaya publik.

Untuk itu, kata Dedi, Polri mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis terkait perubahan paradigma penanganan unras sebagai ruang partisipasi publik dalam penyusunan Perkap.

Dedi mengatakan, Polri saat ini sedang menyusun Perkap baru terkait penanganan unjuk rasa sebagai bagian dari perubahan Institusi menuju ke arah yang lebih baik.

Untuk itu, kata Dedi, Polri mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis.

“Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct,” katanya.

Eks Kadiv Humas Polri ini mengatakan, pada Januari akan dilaksanakan studi komparatif ke Inggris untuk mendalami lima siklus dalam bertindak yang menjadi standar di kepolisian di negara tersebut.

Aturan baru nantinya akan menggantikan pola tiga tahapan (hijau–kuning–merah) menjadi lima tahapan dengan enam cara bertindak.

“Mengarahkan bahwa setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam lima tahapan unras dalam bentuk decision log sebagai bahan evaluasi dan akuntabilitas untuk meningkatkan profesionalisme penanganan unras ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan para Kapolres adalah calon pemimpin Polri di masa depan, sehingga perubahan Polri kearah yang lebih baik ditentukan oleh kualitas SDM yang mengisinya.

“Mengajak seluruh jajaran berpikir kritis dalam menghadapi masalah serta memastikan penyelesaian berbasis kajian dan fakta di lapangan,” ucapnya.

Mengambil pembelajaran dari Agustus Kelabu dan Black September, khususnya terkait kelayakan tenda personel di lapangan, yang harus diperbaiki agar lebih layak bagi pergantian pasukan yang berlangsung hingga satu bulan.

Prototipe tenda baru telah dirumuskan melalui studi komparatif, lebih manusiawi, dan tidak panas, dan akan didistribusikan bertahap ke seluruh satuan wilayah.

Terakhir, ia pun mengapresiasi seluruh jajaran atas kinerja satu tahun terakhir dan menekankan pentingnya menyamakan visi sejalan dengan program Akselerasi Transformasi Polri dan Quick Wins yang mencerminkan perubahan nyata dan terukur.*

Gubernur Sultra Tegaskan Langkah Pengendalian Inflasi untuk Jamin Keterjangkauan Harga Jelang Nataru

0

KENDARIKINI.COM – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah strategis untuk menjaga keterjangkauan harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat membuka sekaligus memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa 25 November 2025.

Rakor yang mengusung tema “Optimalisasi Sinergi TPID Provinsi–Kabupaten/Kota dan Penguatan Ketahanan Pangan serta Kestabilan Harga Jelang Nataru 2025” ini digelar sebagai respons atas dinamika ekonomi dan potensi tekanan inflasi jelang akhir tahun.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua TPID Sultra, Gubernur menegaskan tiga agenda utama, yakni memperkuat sinergi TPID di seluruh daerah, membangun ketahanan pangan, serta mengamankan stabilitas harga menjelang Nataru.

Gubernur menyoroti bahwa kinerja ekonomi Sultra menunjukkan tren positif. Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Sultra pada triwulan III 2025 mencapai 5,65 persen, lebih tinggi dari capaian nasional yang berada pada angka 5,06 persen. Kondisi ini dinilai sebagai penanda ketangguhan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian global.

Namun demikian, Gubernur mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap potensi tekanan harga di triwulan IV. Meski Sultra mencatat deflasi bulanan 0,58 persen, inflasi tahunan masih berada di angka 3,26 persen.

“Perlu melakukan extra effort pengendalian inflasi berdasarkan strategi 4K, yakni Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif, mengingat proyeksi inflasi yang diperkirakan berada pada rentang atas target nasional,” tegasnya.

Sebagai langkah untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga, Gubernur Sultra telah mengambil langkah antisipatif, antara lain;

1. Penguatan ketahanan pangan melalui percepatan perluasan areal tanam dan penggunaan bibit unggul agar pasokan tetap terjaga,

2. Pengembangan budidaya perikanan laut untuk mengurangi ketergantungan pada perikanan tangkap yang rentan terhadap cuaca ekstrem dan mendukung hilirisasi produk perikanan bernilai tambah tinggi,

3. Peningkatan kelancaran distribusi, termasuk optimalisasi kerja sama antar daerah dan perbaikan infrastruktur jalan dan logistik serta efisiensi biaya angkut untuk wilayah kepulauan,

4. Menjaga keterjangkauan harga melalui perluasan jaringan kios pangan, penguatan Satgas Pangan, dan peningkatan investasi di sektor penggilingan beras serta industri pengolahan pangan,

5. Komunikasi publik yang efektif melalui rakor berkala, rilis informasi terjadwal, serta pemantauan dampak kebijakan UMP terhadap daya beli masyarakat.

Mengakhiri arahannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berperan menjaga laju inflasi di Sultra.

“Saya selaku Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan terima kasih kepada TPID, baik dari jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Bank Indonesia, BPS, Bulog, dan seluruh stakeholder yang telah bersinergi menjaga laju inflasi daerah agar tetap terkendali,” ujarnya.

Melalui rakor ini, Gubernur berharap seluruh TPID semakin solid dalam meningkatkan koordinasi, mempercepat respons kebijakan, serta berpegang pada data dan analisis dalam setiap pengambilan keputusan.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah melalui bahan pangan yang terjangkau, distribusi yang lancar, dan stabilitas harga yang terjaga,” tutupnya.*

Terkesan Menempel Dilembaga Eksekutif, Jadi Alasan La Ode Tariala Dicopot dari Ketua DPRD Sultra

KENDARIKINI.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi melakukan rotasi pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 26 November 2025.

Rotasi pimpinan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem Nomor 28A-SK/AKD/DPP/-NasDem/XI/2025 tertanggal 20 November 2025.

Perubahan struktur tersebut sebagai langkah strategis partai dalam merespons dinamika politik dan sorotan publik yang berkembang belakangan ini.

Dalam keputusan itu, posisi Ketua DPRD Sultra yang sebelumnya dijabat oleh La Ode Tariala kini dialihkan kepada Syahrul Said. Sementara itu, jabatan Ketua Fraksi NasDem yang sebelumnya dipimpin Sudarmanto diserahkan kepada Suparjo.

Surat keputusan ini dibacakan langsung oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra, Tahir Kimi. Ia menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan hasil evaluasi mendalam yang dilakukan internal partai, terkhusus enam fraksi DPRD Sultra.

“Sorotan ini menjadi perhatian kita, enam fraksi di DPRD Provinsi melakukan protes terhadap pimpinan DPRD, ini juga kami serius ikuti dan kami jadikan catatan-catatan untuk dijadikan bahan evaluasi,” kata Tahir Kimi.

Pertimbangan utama datang dari isu dan opini publik terkait posisi La Ode Tariala yang dinilai terlalu dekat dengan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

“Kesan kesan bahwa Ketua DPRD adalah sebagai orang yang senantiasa tidak lepas dari eksekutif, ini juga menjadi catatan bagi kita,” ujar Tahir Kimi.

Ia menegaskan, Partai NasDem menginginkan kader yang mampu memimpin lembaga legislatif secara profesional, independen, dan seimbang dengan fungsi pengawasan yang menjadi tugas DPRD.

Dengan penunjukan baru ini, Partai NasDem berharap Syahrul Said dapat menjalankan peran Ketua DPRD Sultra secara produktif, terutama dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ia menjelaskan pergeseran ini juga menjadi momentum bagi partai untuk memperkuat posisi dan peran legislatif dalam dinamika pemerintahan daerah.

Rotasi pimpinan ini menandai langkah baru NasDem Sultra dalam memperbaiki tata kelola kepemimpinan sekaligus merespons tuntutan publik terhadap independensi lembaga legislatif.(Amin)*

Operasi Zebra Anoa 2025, Polda Sultra Berikan 20 Teguran

0

KENDARIKINI.COM — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Zebra Anoa 2025 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara. Kegiatan berlangsung pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 10.30 WITA di depan RS Bhayangkara Kendari.

Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra KOMPOL M. Rizal Syahrir, S.H., S.I.K., didampingi sejumlah pejabat dan personel diantaranya AKP Yonathan, S.H., M.H., IPTU Hery Mulyanto, S.H., IPTU Umar, S.H., dan IPDA La Telle, S.Si.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta memberikan edukasi kepada para pengendara. Hasilnya, sebanyak 20 teguran diberikan kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan. Tidak ditemukan pelanggaran berat yang memerlukan penindakan tilang pada kesempatan tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa pendekatan persuasif terus diutamakan dalam Operasi Zebra Anoa 2025.

“Teguran yang diberikan merupakan bentuk pembinaan agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Kami kedepankan edukasi, bukan semata-mata penindakan,” ujarnya.

Ditlantas Polda Sultra memastikan kegiatan Operasi Zebra Anoa 2025 akan terus digelar secara berkala, terutama di lokasi yang dinilai memiliki tingkat pelanggaran lalu lintas tinggi. Penindakan dan edukasi ini diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.*

Tragis! Kecelakaan di Konawe Renggut Satu Korban Jiwa

0

KENDARIKINI.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Konawe. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Lalonona, Kecamatan Amonggedo, pada Rabu, 26 November 2025.

Dalam video amatir yang diterima Jurnalis Kendarikini.com, tampak seorang korban tergeletak di tengah jalan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan ditutupi kain.

Di dekat tubuh korban terlihat darah mengalir di aspal, sementara sebuah sepeda motor ditemukan terjatuh di tepi jalan.

Suasana di lokasi kejadian ramai dipadati warga yang berdatangan untuk melihat kondisi korban. Beberapa di antaranya berusaha membantu mengatur arus lalu lintas agar kendaraan dapat melintas dengan hati-hati.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe, IPDA Syahrir, membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa kecelakaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

“Iya ada, meninggal dunia,” kata Syahrir saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp.

Ia menambahkan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

“Korban sementara dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Sampara IPDA Pehkri J.A. Umar juga mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut menyebabkan satu korban jiwa.

“Untuk laporan awal yang saya terima dari anggota di TKP, korban MD satu orang,” jelasnya.

Namun, baik penyebab maupun kronologi lengkap kejadian belum dapat dipastikan. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saya masih menunggu juga laporan lengkapnya,” tutup Pehkri.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. (Amin)*

Kakanwil Kemenag Sultra Singgung Langkah Percepatan Implementasi Asta Protas

0

KENDARIKINI.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Mansur, S.Pd., MA, memberikan pembinaan ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kab Bombana. Selasa (25/11/2025).

Hadir, Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sultra, Hj. Sitti Mardawiah Kasim, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bombana, H. Adnan Saufi, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana pada Kantor Kemenag Kab. Bombana, Kepala Madrasah, Kepala KUA serta Penyuluh Agama se Kab. Bombana.

Dikesempatan tersebut, Kakanwil menekankan agar jajarannya menerapkan beberapa strategi dalam rangka percepatan implementasi delapan program Asta Protas Kementerian Agama. Diantaranya cepat, berdampak, terukur, kolaboratif, efisien dan sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi.

Terkait dengan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan, Kakanwil menyebut akan diwujudkan melalui beberapa aksi. Pertama, deteksi dini konflik sebagai respon cepat mitigasi potensi intoleransi pada 17 Kab/Kota. Hal ini dilakukan, mengingat radikalisme sudah mulai masuk melalui jaringan media sosial dan banyak menyasar generasi muda.

“Kedua, mengintegrasikan FKUB, penyuluh lintas agama dan tokoh adat. Memaksimalkan peran FKUB untuk menjadi pilar utama dalam harmoni sosial dan agama,” tegasnya.

Ketiga, melalui Dialog Peradaban dan Damai Sultra. Ini akan meningkatkan pada moderasi kemanusiaan, inklusifitas digital dan toleransi anak muda. Sebab faktanya, hampir semua konflik keagamaan, terorisme dan radikalisme lahirnya dari para generasi muda.

Keempat, Gerakan penyuluh peduli Kemanusiaan. Tugasnya melakukan aksi sosial terhadap bencana lokal dan layanan dukungan psikososial, terutama terkait kekerasan terhadap anak yang dipicu oleh harmonisasi keluarga yang terganggu.

Selanjutnya penguatan program Ekoteologi. Ia berharap mampu mengintegrasikan kurikulum berbasis cinta dan program Ekoteologi di Madrasah, sehingga menjadi sebuah gerakan masif siswa-siswi Madrasah dalam mencintai lingkungannya.

“Kemudian Layanan Keagamaan Berdampak, melalui program-program yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, Pendidikan Unggul, Ramah dan Terintegrasi dengan menciptakan kondisi sekolah yang aman, nyaman, anti bullying dan ramah anak,” terangnya.

Untuk program Pesanteren Berdaya, dengan memberikan stimulus kepada Ponpes untuk mengembangkan lembaganya melalui pengelolaan sumberdaya yang ada.

Kemudian Pemberdayaan Ekonomi Umat, dapat dilakukan melaui program kampung zakat dan memaksimalkan fungsi masjid sebagai penggerak ekonomi umat.

“Terakhir Digitalisasi Tata Kelola, mendorong penilaian mandiri ZI dengan mewujudkan wilayah bebas korupsi dan pungli. Mari bersama-sama membangun citra positif Kementerian Agama Prov. Sulawesi Tenggara, agar lebih bermanfaat dan dicintai oleh masyarakat luas,” tutup Mansur.*

PT Vale Perbaharui Dokumen Pasca Tambang untuk Keberlanjutan

0

KENDARIKINI.COM – Sebagai bagian dari langkah strategis untuk memastikan penutupan lahan bekas tambang dilakukan dengan bertanggung jawab dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID akan melakukan pembaharuan dokumen pasca tambang Blok Sorowako.

Langkah awal yang dilakukan dengan berkonsultasi melibatkan pemangku kepentingan Luwu Timur, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025). Upaya transparansi tersebut sebagai alah satu tahapan penting dalam penyusunan pembaharuan dokumen pasca tambang.

Kegiatan dihadiri Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, jajaran manajemen PT Vale, empat camat dari Kecamatan Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili, perwakilan desa wilayah pemberdayaan, unsur masyarakat, hingga stakeholder teknis lainnya.

Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia, Andri Ardiansyah memaparkan pembaharuan dokumen pasca tambang Blok Sorowako menjadi bagian dari rencana strategis perusahaan untuk melanjutkan komitmennya terhadap praktik keberlanjutan.

“Dokumen sebelumnya disusun berdasarkan izin yang berlaku sampai 2025. Kini PT Vale sudah mendapatkan perpanjangan izin sampai 2035, dan bentuk perizinannya berubah menjadi IUPK. Otomatis dokumen pascatambang harus ikut diperpanjang,” jelasnya.

Perpanjangan izin ini menambah masa operasi tambang berlangsung hingga 2035, sehingga proyeksi pembukaan lahan, proses reklamasi, hingga sisa area terbuka juga mengalami perubahan. Rencana pasca tambang bukan hanya soal operasi yang berhenti, tetapi mencakup rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, pembongkaran fasilitas yang tidak lagi diperlukan dan pemantauan.

“Ini baru konsultasi awal, dokumennya baru akan disusun. Kami ingin menangkap aspirasi pemerintah dan masyarakat sebelum penyusunan dilakukan,” tegas Andri.

Para pemangku kepentingan seperti Camat, Kepala Desa, dan perwakilan masyarakat memanfaatkan forum untuk menyampaikan aspirasi, mulai dari, penguatan program CSR, transparansi data lingkungan, kepastian pemulihan ekosistem, hingga peluang ekonomi pasca tambang bagi masyarakat.

Sejalan dengan nilai perusahaan, seluruh masukan yang disampaikan melalui forum tersebut dicatat dan didokumentasikan untuk menjadi masukan dalam penyempurnaan dokumen pasca tambang yang akan disusun dan diserahkan ke Kementerian ESDM.

Menanggapi konsultasi awal pembaharuan dokumen pasca tambang PT Vale, Plt Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengajak seluruh pihak untuk mendukung agenda perusahaan: “Alhamdulillah hanya Luwu Timur tidak berutang. Itu karena PT Vale ada di sini. Makanya saya bilang PT Vale adalah milik kita, sehingga perlu dijaga,” ujar Ramadhan, yang langsung disambut tepuk tangan peserta.

Perubahan status dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sejak 3 Mei 2024 membawa sejumlah konsekuensi baru, termasuk skema pajak, bagi hasil, hingga mekanisme sharing profit dari laba bersih perusahaan. “Di IUPK sudah diatur bahwa pemerintah daerah akan mendapatkan bagi hasil dari laba bersih. Itu yang harus dipahami bersama,” tambahnya.

Konsultasi awal ini menjadi penanda komitmen PTVI dalam memastikan bahwa seluruh tahapan operasi tambang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar Blok Sorowako, bahkan setelah aktivitas tambang berakhir.*

Polda Sultra Gelar Rikkes Tahap I Penerimaan Bintara Brimob 2026

0

KENDARIKINI.COM — Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Biro SDM melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap I untuk peserta Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A. 2026. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 24 hingga 25 November 2025, bertempat di Aula Dhalas Polda Sultra.

Pelaksanaan Rikkes dimulai pukul 06.00 WITA dan dipimpin langsung oleh jajaran panitia penerimaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol. Dr. Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M selaku Ketua Pelaksana, Kabid Dokkes selaku Katim Rikkes, Kabagbalpers Biro SDM selaku sekretaris, serta Tim Rikkes Bid Dokkes Polda Sultra, anggota sekretariat, pengawas internal dari Itwasda dan Bid Propam, hingga pengawas eksternal dari Wartawan dan IDI Provinsi Sultra.

Pemeriksaan kesehatan tahap pertama ini diselenggarakan dengan mekanisme ketat dan transparan. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pengecekan peserta, kemudian dilanjutkan dengan proses coding atau pengacakan nomor peserta oleh operator yang disaksikan langsung oleh perwakilan peserta dan pengawas internal maupun eksternal.

Selanjutnya, para calon siswa (casis) diserahkan kepada Tim Rikkes Bid Dokkes untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan tahap pertama sesuai standar yang telah ditetapkan Polri. Setelah pemeriksaan selesai, panitia mengumumkan hasil Rikkes Tahap I dan memberikan arahan terkait tahapan seleksi berikutnya.

Polda Sultra menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sesuai prinsip “SDM Unggul, Polri Presisi.” Dengan adanya pengawasan berlapis dari internal dan eksternal, proses rekrutmen diharapkan berjalan bersih serta memberikan peluang yang sama bagi seluruh peserta.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian informasi lanjutan terkait tahapan seleksi berikutnya dalam penerimaan Bintara Brimob Polri T.A. 2026.*

Mobil Toyota Rush di Konsel Terguling hingga Tabrak Tebing Gegara Rem Blong

0

KENDARIKINI.COM — Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan poros Lapuko–Tambolosu, tepatnya di Desa Panambea Barata, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan pada Selasa 25 November 2025 sekitar pukul 07.00 WITA.

Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil Toyota Rush berwarna silver dengan nomor polisi DD 1167 VW yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Saleng, dengan penumpang seorang wanita bernama Nurwati.

Kasat Lantas Polres Konawe Selatan IPTU Muhammad Subhan menjelaskan kecelakaan terjadi saat kendaraan melaju dari arah Kelurahan Lapuko menuju Desa Panambea Barata.

Ketika melewati jalan menurun yang cukup curam, mobil diduga mengalami rem blong. Untuk menghindari kendaraan lain dari arah berlawanan, pengemudi membanting setir ke sisi kanan hingga menabrak tebing. Benturan tersebut menyebabkan mobil terbalik dan terguling beberapa kali.

“Saat Mobil Toyota Rush melewati penurunan curam mobil mengalami Rem Blong. Untuk menghindari kendaraan dari arah berlawanan pengemudi mobil membanting setir ke sisi kanan dan menabrak Tebing sehingga membuat mobil Toyota Rush mengalami kecelakaan kemudian terbalik dan terguling beberapa kali,” kata Subhan, Rabu 26 November 2025.

Akibat peristiwa ini, pengemudi Saleng (47) mengalami luka ringan. Sementara penumpangnya, Nurwati (43), mengalami luka berat dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Subhan menambahkan lokasi kejadian diketahui berada di jalan pengerasan non-aspal dengan kondisi cuaca cerah saat insiden terjadi.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bekas ban di lokasi kecelakaan. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50 juta rupiah.

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berkendara di jalur yang memiliki kontur menurun curam, terutama di jalan non-aspal. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berkendara.(Amin)*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti