Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 367

Ini Penjelasan SDN 91 Kendari Soal Seragam Sekolah

Kendari – Sebelumnya beredar foto terkait biaya yang mesti dikeluarkan orang tua siswa bagi siswa baru yang mendaftarkan di SDN 91 Kendari, Senin 31 Juli 2023.

Menanggapi hal tersebut Kepala Sekolah SDN 91 Kendari Suparti, S.Pd, MM, mengatakan pihaknya bertindak sesuai regulasi yang ada dan pihaknya memudahkan orang tua siswa.

“Terkait foto tersebut ada acuannya di Surat Edaran Dikmudora Kota Kendari, dan terkait beberapa item tambahan itu hanya dalam bentuk draf serta tidak ada kewajiban bagi orang tua siswa untuk membayar biaya tersebut,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut hanya untuk mempermudah orang tua siswa bukan malah memberatkan.

“Kan ada orang tua siswa yang tidak mau ribet ke pasar berbelanja kebutuhan pakaian sekolah anaknya, terus kami permudah dengan kami sediakan di sekolah, dan ini tidak ada paksaan,” ungkapnya.

“Kami juga mempermudah orang tua siswa, bisa diangsur terkait biaya dan bahkan yang betul-betul tidak mampu itu kami gratiskan karena sudah ada dana BOS untuk operasional sekolah,” sambungnya.

Ditempat yang sama Ketua Panitia PPDB SDN 91 Kendari Sundono Alwi menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberatkan orang tua siswa.

“Setiap orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya kesini kami jelaskan semuanya, dan itu hanya draft bagi orang tua yang tidak mau repot, terus terkait pakaian yang menunjukkan identitas sekolah (seperti baju batik, olahraga, baju muslim dan lainnya yang menunjukkan kekhasan sekolah) itu kan sudah ada surat edaran dari Dikmudora Kota Kendari, terus tidak ada paksaan, bahkan kami permudah bisa diangsur dan kalau benar-benar masuk kategori tidak mampu kami gratiskan,” bebernya.

Lebih jauh pihaknya menjelaskan bahwa item-item tersebut tidak wajib untuk semuanya dipenuhi, item tersebut disediakan untuk mempermudah orang tua siswa.

“Item-itemnya kita sediakan untuk mempermudah orang tua siswa, tidak ada kewajiban dan paksaan untuk membeli semuanya di sekolah, terkecuali yang berkaitan dengan identitas sekolah, dan itu sudah ada regulasinya,” tuturnya.

Sementara itu berdasarkan Surat Edaran dengan nomor 800/3434/2023, tertanggal 19 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Dikmudora Kota Kendari, Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd.

Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah;
Dalam rangka memasuki Tahun Pelajaran baru 2023/2024 terkait pengadaan Pakaian Seragam atau pakaian khas sekolah oleh peserta didik di satuan pendidikan masing-masing.

Dengan ini disampaikan kepada Bapak/Ibu Kepala PAUD/PNF, SD dan SMP se-Kota Kendari hal-hal sebagai berikut:

1. Ketentuan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan
menengah mengacu pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022;
2. Pakaian Seragam sekolah yang sifatnya nasional seperti seragam merah hati
untuk jenjang SD dan Seragam putih biru untuk jenjang SMP serta seragam Pramuka diutamakan dapat dibeli sendiri orang tua peserta didik tanpa harus disiapkan di satuan pendidikan masing-masing:
3. Pakaian seragam khas sekolah seperti batik, seragam olahraga, dan atribut seperti dasi, logo, topi dan sejenisnya dapat disiapkan satuan pendidikan dengan meringankan harga tidak melebihi harga pasar yang semestinya dan pembayarannya dapat diangsur sesuai kesepakatan orang tua dengan pihak sekolah;
4. Pakaian seragam khusus PAUD/PNF menyesuaikan khasnya masing-masing dengan mempertimbangkan harga tidak memberatkan orang tua peserta didik dan apabila ada yang bisa disiapkan sendiri oleh orang tua peserta didik dapat dibijaksanai hal tersebut;
5. Bagi satuan pendidikan yang ada sumbangan seragam sekolahnya dari peserta didik yang sudah tamat dapat diberikan kepada adik kelasnya untuk dipakai selama masih layak dan lengkap atributnya.
6. Apabila masih ditemukan pihak satuan pendidikan tidak memperhatikan sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran ini, akan diberikan sanksi.

Dari surat edaran tersebut sudah jelas Dikmudora Kota Kendari sudah menyampaikan kepada satuan pendidikan yang ada di Kota Kendari.

“Kalau kami dari Dikmudora sebelum PPDB , kami sudah mengeluarkan surat edaran ke satuan pendidikan untuk tidak menjual baju di sekolah, kecuali baju olah raga, batik dan atribut lainnya yang kecil-kecil, dan tidak melebihi harga pasaran,” ungkap Kadis Dikmudora Kota Kendari Saemina.

Saemina sangat menyayangkan apabila masih ada pihak sekolah yang menjual seragam sekolah secara keseluruhan.

“Kami sangat menyayangkan kalau masih ada sekolah yang menjual baju seragam beserta atributnya dan lainnya secara keseluruhan, saya kira di surat edaran tersebut sudah jelas, dan tentunya akan ada sanksi tegas bagi sekolah yang tidak mengindahkan Surat Edaran tersebut,” pungkasnya.*

Lompat di Jembatan Teluk Kendari, KPP Kendari Temukan Korban dalam Keadaan Meninggal Dunia

https://youtu.be/Lr_fgbBVRYUVideo

Kendari – Sebelumnya dikabarkan seorang pria melakukan aksi bunuh diri dengan melompat di Jembatan Teluk Kendari.

Terkait hal tersebut Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kendari) dibantu oleh beberapa pihak terkait berhasil menemukan jenazahnya.

Plt KPP Kendari Hidayat mengatakan pada pukul 06.30 Wita Tim SAR Gabungan melanjutkan kembali Pencarian terhadap korban, Pencarian dilakukan dengan membagi 3 Tim.

“Dan pada pukul 08.05 Wita Tim SAR Gabungan menemukan korban dalam keadaan Meninggal Dunia tidak jauh dari Arah barat dari lokasi kejadian,”

Sambungnya selanjutnya korban dievakuasi ke rumah duka dan diserahterimakan kepada pihak keluarga.

“Dengan ditemukannya korban tersebut dalam keadaan MD, Ops SAR kondisi membahayakan manusia terhadap 1 orang yang terjatuh dari jembatan Teluk Kendari dinyatakan selesai dan ditutup, seluruh unsur yang terlibat di kembalikan ke kesatuannya masing-masing,” bebernya.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan KPP Kendari adapun data korban atas Yuli Munandar Jenis Kelamin Laki-laki umur 32 tahun warga Kota Kendari.*

Sholat Ied Bersama Masyarakat, Pangdam XIV Hasanuddin Pesan Menjaga Amar Ma’ruf Nahi Munkar untuk Masa Depan Negara

Makassar – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin Ny. Desi Totok Imam dan para Pejabat Utama (PJU), Prajurit, PNS Kodam XIV/Hasanuddin serta masyarakat Kota Makassar, melaksanakan sholat Idul Adha 1444 H bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Kota Makassar. Kamis (29/06/2023).

Bertindak sebagai Khotib yakni Dr. Muhsin Mahfudz, M.Th.I., yang merupakan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar dan sebagai Imam adalah Dr. M. Hajir Nonci, M.Sos.I., yang merupakan Dosen Ilmu Alquran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar.

Dalam sambutannya di hadapan ribuan jamaah, Mayjen Totok dengan rendah hati menyampaikan ucapan selamat hari raya Idul Adha 1444 H, dengan harapan agar hari raya ini dapat dimaknai dengan lebih meningkatkan kesabaran, ketabahan, keikhlasan dalam menghadapi cobaan di kehidupan sehari- hari.

“Tentunya kita juga harus tetap berusaha, berikhtiar semoga semua yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari bisa tabah dan kuat dan bisa selesai dan Alhamdulillah harapan kita semua selalu dalam bimbingan dan lindungan Allah SWT,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Perwira tinggi TNI Angkatan Darat ini berpesan agar menginspirasi diri melalui kisah Nabi Ibrahim A.S., sehingga dapat senantiasa meningkatkan iman dan taqwa, ketaatan, ibadah, rukun Islam serta rukun iman.
“Kita memaknai dengan melibatkan hubungan sesama manusia saling menghormati, saling menghargai, saling menasehati tentunya supaya kebenaran, kebaikan dan sama-sama kita menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga amar ma’ruf nahi munkar untuk masa depan negara dan bangsa yang kita cintai bersama,” tuturnya.

“Sholat Ied berjamaah bersama-sama bukan hanya sekedar melaksanakan perintah Allah, bukan hanya sekedar melaksanakan kewajiban bagi seorang Islam, tetapi dimaknai dengan suatu ikatan yang kokoh dan kuat. Ikatan kebersamaan antara TNI, Kodam XIV/Hasanuddin, keluarga dan seluruh masyarakat Makasar, Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia, dalam rangka sama-sama kita menjaga keamanan, kedamaian dan ketenteraman,” sambungnya.

Lebih jauh, Pangdam menghimbau kepada seluruh jamaah agar senantiasa menjaga kelancaran dan keamanan pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.

“Tentunya kita inginkan pesta demonstrasi itu berjalan dengan lancar dengan aman dan mampu memilih pemimpin kita yang nantinya akan menjadi nahkoda Indonesia ke depan,” tutupnya.*

Idul Adha 1444 H, Polda Sultra Salurkan 128 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

Kendari – Pada perayaan Idul Adha tahun 1444 H/2023, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan tradisi penyembelihan hewan kurban dengan jumlah yang cukup besar.

Setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha di Lapangan Apel Presisi Mapolda Sultra, acara dilanjutkan dengan halal bi halal di Tribun Presisi Polda Sultra. Selama acara tersebut, juga dilakukan penyembelihan hewan kurban dan penyerahan daging kurban secara simbolis kepada masyarakat.

Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K, Wakapolda Sultra, secara simbolis menyerahkan hewan kurban kepada masyarakat.

Polda Sultra berkontribusi dengan menyembelih 128 ekor sapi dan 1 ekor kambing, sementara Polres Jajaran Polda Sultra menyembelih 144 ekor sapi. Sebanyak 26 ekor sapi diserahkan kepada Basarnas, Pondok Pesantren, dan Masjid di Kota Kendari dan Kabupaten Konsel, serta Masyarakat Gunung Jati. Selain itu, 81 ekor sapi disembelih di Mako Brimobda Sultra dan 21 ekor sapi disembelih di Mako Polda Sultra.

Penyembelihan hewan kurban merupakan bagian penting dari perayaan Idul Adha di Indonesia. Hewan-hewan tersebut disembelih sebagai bentuk pengorbanan yang mengikuti teladan Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya, Ismail, atas perintah Allah SWT. Dalam menjalankan tradisi ini, Polri, termasuk Polda Sultra, turut serta dalam menyumbangkan hewan kurban untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta berbagi kebahagiaan di hari yang istimewa ini.

Polda Sultra juga berupaya memastikan distribusi daging kurban yang merata dan mencakup berbagai lapisan masyarakat. Dalam hal ini, mereka menyerahkan sebagian hewan kurban kepada lembaga seperti Basarnas, pondok pesantren, masjid, dan masyarakat di daerah tertentu.

Untuk diketahui langkah ini diambil untuk memastikan bahwa manfaat dari kurban dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar yang membutuhkan, serta sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan.*

Idul Adha 1444 H, BPVP Kendari Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban

Kendari – Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari menyalurkan 2 (dua) ekor sapi kurban, Kamis 29 Juni 2023.

Kepala BPVP Kendari Dr. La Ode Haji Polondu, S.Pd, M.Pd mengatakan pihaknya menyalurkan 2 ekor sapi, yang salah satu sapinya sumbangan dari Menaker Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.

“Satu sapi sumbangan dari Menaker dan satunya sumbangan yang kita kumpulkan dari lingkup pegawai BPVP Kendari,” katanya.

Ia juga mengungkapkan untuk sapi kurban akan disalurkan untuk siswa yang mengikuti pelatihan dan masyarakat yang berhak menerima.

“Ada puluhan siswa yang mengikuti pelatihan dan diasramakan dari berbagai kabupaten kota dan ini juga yang kami salurkan ke mereka dan semoga saja ini dapat membantu mereka,” ungkapnya.

Pihaknya juga berharap dengan momentum ini kita dapat mengambil hikmah keteladanan para nabi.

“Kami keluarga besar BPVP Kendari, siswa dan masyarakat dapat mengambil hikmah, keteladanan para nabi, bagaimana mempertahankan tauhidnya,” pungkasnya.*

Brimobda Sultra Salurkan 82 Ekor Sapi Kurban ke Masyarakat

Kendari – Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara kembali menyalurkan hewan kurbannya, Kamis 29 Juni 2023.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra, Kombes Pol. Sugianto Marweki, S.I.K.,M.Si mengatakan pihaknya menyalurkan 82 Ekor Sapi kurban.

“Untuk tahun ini 1444 Hijriah kami dari Sat Brimobda Sultra melaksanakan kurban sebanyak 82 Ekor Sapi dan akan dibagikan ke masyarakat sekitar yang berhak menerima, ” katanya.

Ia menambahkan bahwa agenda kurban dan kegiatan sosial ini menjadi agenda rutin tiap tahun.

“Kami harap dengan kegiatan ini dapat menanamkan rasa syukur atas nikmat rezeki yang diberikan, dan kedua kegiatan ini dapat diimplementasikan oleh setiap anggota dengan kegiatan sosial lainnya, ” pungkasnya.*

Peringati HUT Bhayangkara ke 77, Kapolda Sultra Ziarah ke TMP Watubangga

Kendari – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-77, Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto, memimpin langsung ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Watubangga, Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Ziarah yang dilaksanakan pada Selasa (27/06/2023) tersebut bertujuan untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam ziarah tersebut, Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K dan jajaran pejabat Polda Sultra dan anggota Polri lainnya. Mereka membawa karangan bunga sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam tugas negara. Kapolda Teguh Pristiwanto juga turut memberikan penghormatan dengan meletakkan karangan bunga di pusara-pusara para pahlawan yang terletak di TMP Watubangga.

Dalam sambutannya, Kapolda Teguh Pristiwanto menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi terhadap para pahlawan yang telah mengorbankan nyawa mereka demi kepentingan bangsa dan negara. Ia mengajak seluruh anggota Polri dan masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mengambil inspirasi dari semangat dan dedikasi pahlawan dalam menjalankan tugas kepolisian yang mulia.

Acara ziarah di TMP Watubangga ini juga menjadi momen refleksi bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugasnya. Kapolda Teguh Pristiwanto menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengimbau agar seluruh anggota Polri tetap berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta terus berupaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga.

Sebagai penutup acara, Kapolda Teguh Pristiwanto berharap agar semangat kebersamaan dan solidaritas di antara anggota Polri terus terjaga. Ia mengajak seluruh jajaran Polri di Sulawesi Tenggara untuk terus berbuat yang terbaik demi kejayaan institusi kepolisian dan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, melalui ziarah ini, semangat bhakti dan pengabdian kepada bangsa dan negara dapat terus diperkokoh dalam setiap langkah yang diambil oleh anggota Polri.*

Tiga Belas Pemicu Persoalan Tenurial Terkait Legalitas Kawasan Hutan yang Diselesaikan dalam Undang-undang Cipta Kerja

Persoalan tenurial dalam kawasan hutan seringkali justru terjadi pasca kawasan hutan memiliki legalitas. Legalitas kawasan hutan diperoleh melalui proses pengukuhan kawasan hutan.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan pada Pasal 15, disebutkan bahwa pengukuhan kawasan hutan merupakan rangkaian proses penunjukan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan dan penetapan kawasan hutan.

Secara operasional, pengukuhan kawasan hutan diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur perencanaan kehutanan, perubahan peruntukan kawasan hutan dan perubahan fungsi kawasan hutan, serta penggunaan kawasan hutan.

Pemicu persoalan tenurial kawasan hutan justru terjadi saat kawasan hutan tersebut telah memiliki legalitas. Kaitannya dengan itu, PermenLHK Nomor 7 Tahun 2021, khususnya BAB VI Ketentuan Peralihan, didetilkan beberapa jurus untuk menyelesaikan persoalan tenurial pasca legalitas kawasan hutan. Ketentuan Peralihan itu, mengurai masalah tenurial kawasan hutan pasca legalitas kawasan hutan.

Tipologi Masalah Tenurial Pasca Legalitas Kawasan Hutan

Ada 4 (empat) masa penerbitan keputusan terkait kawasan hutan di Indonesia setelah penetapan zaman kolonial, antara lain (1) Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK); (2) Peta Penunjukan Kawasan Hutan Hasil Paduserasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi; (3) Keputusan Menteri tentang Perubahan Peruntukan, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan menjadi Kawasan Hutan; dan (4) Keputusan Menteri tentang Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi Perairan Provinsi. Dalam masa itu, kawasan hutan yang telah ditetapkan (memiliki legalitas) adalh seluas 99.659.195,50 Ha (79,22%) sampai dengan Desember 2012 dari luas kawasan hutan 125.795.306 Ha. Dengan demikian, kawasan hutan yang belum ditetapkan adalah 26.136.110,50 Ha (20,78%).

Tipologi masalah tenurial kawasan hutan pasca legalitas kawasan hutan antara lain :

1. Kawasan hutan berdasarkan TGHK telah ditata batas atau disahkan atau ditetapkan, namun dalam peta penunjukan hasil paduserasi dengan TGHK mengalami perubahan batas penyelesaiannya menggunakan Pasal 518 ayat (1) UU Ciptaker Kawasan hutan mengacu pada peta penunjukan kawasan hutan hasil paduserasi rencana tata ruang wilayah provinsi.

2. Kawasan hutan hasil penunjukan kawasan hutan telah ditata batas, dan tidak mengalami perubahan dalam rencana tata ruang provinsi penyelesaiannya menggunakan Pasal 518 ayat (2) dan (4) UU Ciptaker Kawasan hutan mengacu pada hasil tata batas kawasan hutan, dan selanjutnya mengacu pada Keputusan Menteri tentang Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi Perairan Provinsi terakhir.

3. Kawasan hutan dalam revisi tata ruang provinsi mengalami perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan penyelesaiannya menggunakan Pasal 518 ayat (3) Kawasan hutan mengacu pada Keputusan Menteri tentang Perubahan Peruntukan, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan dan Penunjukan Bukan Kawasan hutan menjadi Kawasan Hutan.

4. Dokumen BATB dan peta lampirannya :

– tidak ditemukan atau hilang penyelesaiannya menggunakan 519 ayat (1) dan (3) UU Ciptaker batas kawasan hutan dinyatakan hapus dan tidak berlaku, dan penentuan batas kawasan hutan didasarkan pada peta penunjukan kawasan hutan atau perubahannya dan dilakukan tata batas ulang.

– tidak ditemukan, tetapi dokumen penetapan lengkap penyelesaiannya menggunakan Pasal 519 ayat (2) Dibuat dokumen BATB baru berdasarkan pal batas lapangan dan dokumen penetapan kawasan hutan yang disepakati PTB kawasan hutan

– tidak ditemukan, namun tersedia peta lampirannya penyelesaiannya menggunakan Pasal 519 ayat (3) UU Ciptaker Dapat dilakukan proses penetapan kawasan hutan

– tidak ditandatangani seluruh panitia tata batas kawasan hutan/panitia tata batas fungsi atau instansi/dinas penyelesaiannya menggunakan 519 ayat (5) UU Ciptaker Dapat dilakukan proses Penetapan Kawasan Hutan sepanjang Tata Batas definitif sama dengan Tata Batas sementara

– berupa fotokopi baik lengkap maupun tidak lengkap sepanjang dapat dipetakan Temu Gelang penyelesaian menggunakan 519 ayat (6) Dilakukan proses Penetapan Kawasan Hutan

– tidak ditemukan namun Pal Batas di lapangan telah disepakati panitia tata batas Kawasan Hutan saat pelaksanaan Tata Batas definitif penyelesaiannya menggunakan 519 ayat (7) Panitia tata batas Kawasan Hutan membuat dan menandatangani BATB baru berdasarkan koordinat Pal Batas definitif yang sudah dipasang dan disepakati Panitia Tata Batas Kawasan Hutan sebelumnya.

5. Tiga Belas Pemicu Persoalan Tenurial Terkait Legalitas Kawasan Hutan yang Diselesaikan dalam Undang-undang Cipta Kerja penyelesaiannya menggunakan Pasal 519 ayat (8) UU Ciptaker Tata Batas dilaksanakan pada Kawasan Hutan sesuai kondisi di lapangan yang diakui masyarakat dengan dituangkan dalam BATB.

6. Hasil tata batas kawasan hutan tidak memenuhi syarat secara teknis dan yuridis penyelesaiannya menggunakan Pasal 519 ayat (9) UU Ciptaker dilakukan Tata Batas Kawasan Hutan ulang.

7. Dokumen BATB yang telah selesai, namun proses pengesahannya oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri belum dapat dilakukan karena terdapat perbaikan bersifat administratif dan teknis, hasil tata batas penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan lebih besar dari persetujuan pola penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan surat perintah tata batas, sepanjang BATB tersebut telah disahkan PTB kawasan hutan penyelesaiannya menggunakan Pasal 519 ayat (10) UU Ciptaker dapat dilanjutkan proses pengesahannya baik terhadap keseluruhan atau sebagian atas dokumen BATB sebagai dasar Penetapan Kawasan Hutan.

8. Dokumen BATB disahkan sebagian karena karena terdapat perbaikan bersifat administratif dan teknis; hasil Tata Batas PPTKH lebih besar dari Persetujuan Pola PPTKH dan Surat Perintah Tata Batas penyelesaiannya menggunakan Pasal 519 ayat (11) UU Ciptaker pada lembar pengesahan dituliskan keterangan bagian Nomor Pal Batas yang tidak disahkan disertai keterangan alasan tidak disahkannya batas sesuai Nomor Pal Batas serta pencoretan pada Nomor Pal Batas dalam dokumen BATB dan atau Peta lampiran BATB untuk dilakukan Tata Batas Kawasan Hutan ulang.

9. Dokumen BATB dan Peta Tata Batas Kawasan Hutan tidak lengkap atau sebagian dokumen dinyatakan hilang tetapi dapat dipetakan secara teknis penyelesaiannya menggunakan Pasal 519 ayat (12) UU Ciptaker dapat dilakukan Penetapan Kawasan Hutan.

10. Dokumen BATB dan Peta Tata Batas Kawasan Hutan tidak bisa dipetakan, penyelesaiannya menggunakan Pasal 520 ayat (1) dan (2) UU Ciptaker Balai melakukan orientasi lapangan dengan pemeriksaan dan pengukuran posisi Pal Batas di lapangan berdasarkan Tanda Batas, Buku Ukur dan BATB serta Peta Hasil Tata Batas Kawasan Hutan yang tersebar secara proporsional sebagai titik ikat. Hasilnya dituangkan dalam Berita Acara.

11. Batas kawasan hutan dinyatakan hapus dan dinyatakan tidak berlaku penyelesaiannya menggunakan Pasal 521 ayat (1) dan (2) UU Ciptaker apabila dalam Keputusan Menteri tentang Kawasan Hutan Provinsi hasil Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan sejalan dengan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi mengalami perubahan batas Kawasan Hutan, terdiri atas: a. dinyatakan sebagai bukan Kawasan Hutan; b. mengalami penambahan luas Kawasan Hutan; atau c. mengalami pengurangan luas Kawasan Hutan. Kemudian, ditindaklanjuti dengan pencabutan Tanda Batas di lapangan dan dibuat Berita Acara pada saat pelaksanaan Penataan Batas perubahan Kawasan Hutan.

12. Kawasan hutan yang telah ditetapkan yang luasannya kecil sehingga secara teknis tidak dapat dipetakan dalam peta kawasan hutan dan perairan provinsi penyelesaiannya menggunakan Pasal 523 UU Ciptaker dinyatakan tetap berlaku sebagai Kawasan Hutan dan dituliskan pada legenda Peta atau dipetakan pada inset Peta atau dituliskan pada daftar lampiran Keputusan Menteri

13. Dalam hal terjadi perbedaan antara Peta Penunjukan Kawasan Hutan, Peta hasil Tata Batas Kawasan Hutan yang telah disahkan, Pemetaan hasil Tata Batas Kawasan Hutan, Peta Penetapan Kawasan Hutan, Peta Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, atau Peta Perubahan Keputusan Menteri Kehutanan tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan serta Wilayah Tertentu yang ditunjuk sebagai Kawasan Hutan penyelesaiannya menggunakan Pasal 524 Sebagai acuan adalah Keputusan Menteri Kehutanan tentang Peta Kawasan Hutan Provinsi yang terakhir atau Peta sesuai proses Pengukuhan Kawasan Hutan terakhir.

BATB Kawasan Hutan sebagai Akta Autentik

BATB Kawasan Hutan atau pada masa Hindia Belanda dinamakan Proces Verbal van Gresregeling adalah akta autentik seperti telah dijelaskan penulis dalam Majalah Agro Indonesia Volume XVII Nomor 774 (Halaman 11), 25-31 Agustus 2020. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa BATB Kawasan Hutan adalah dokumen yang merupakan hasil dari kegiatan pengukuhan kawasan hutan, yaitu suatu rangkaian kegiatan penunjukan, penataan batas, pemetaan, dan penetapan kawasan hutan yang dimaksudkan untuk memperoleh kepastian hukum tentang status, batas, luas dan letak kawasan hutan. Dalam perspektif hukum perdata, BATB Kawasan Hutan atau Proces Verbal van Gresregeling merupakan dokumen bukti penguasaan kawasan hutan negara, yang berstatus sebagai Akta Autentik, karena telah memenuhi ketentuan Pasal 1868 KUH Perdata (Burgerlijke Wetboek/BW), yaitu : (a) dibuat dalam bentuk yang ditetapkan undang-undang (UUCK dan turunannya); (b) dibuat oleh pejabat umum yang berwewenang (Panitia Tata Batas (PTB)); dan (c) pejabat umum yang membuat akta (BATB) tersebut mempunyai kewenangan di tempat dimana akta proses verbal tata batas tersebut dibuat (Pasal 20, menjelaskan tugas panitia tata batas).

Pengukuhan kawasan hutan, tepatnya pada proses penataan batas pada masa Hindia Belanda sampai dengan saat ini tidak dilaksanakan secara sepihak oleh Jawatan Kehutanan/Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melainkan juga telah melibatkan unsur pejabat sesuai dengan kewenangan masing-masing sebagaimana ditetapkan dalam PTB. Kekuatan pembuktian BATB kawasan hutan negara didasarkan pada kekuatan pembuktian menurut pendapat umum yang dianut, bahwa pada setiap akta autentik, demikian juga pada akta pejabat (ambtelijke acte, process-verbaal acte), dibedakan 3 (tiga) kekuatan pembuktian, yakni : (a) kekuatan pembuktian lahiriah (uitwendige bewijskracht), yang dimaksudkan kemampuan dari akta itu sendiri untuk membuktikan dirinya sebagai akta autetik, artinya menandakan dirinya dari luar, dari kata-katanya sebagai yang berasal dari seorang pejabat umum; (b) kekuatan pembuktian formal (formele bewijskracht), bahwa akta itu membuktikan kebenaran dari apa yang disaksikan, yakni yang dilihat, didengar dan juga dilakukan sendiri oleh pejabat tersebut di dalam menjalankan jabatannya; dan (c) kekuatan pembuktian material (materiele bewijskracht), berisikan keterangan yang diberikan dengan pasti oleh pejabat umum (berdasarkan apa-apa yang terjadi, dilihat dan didengar), dianggap benar isi keterangan tersebut, maka berarti berlaku terhadap setiap orang.*

Kunjungi Lapas Kelas II A Bau-bau, Kakanwil Kemenkumham Sultra Makan Bareng dengan Warga Binaan

Baubau – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, didampingi Plt. Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun, Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau, melakukan kunjungan di Lapas Kelas II Baubau, Selasa 27 Juli 2023.

Pada kesempatan kali ini Kakanwil melakukan Pendekatan Humanis di Bidang Pemasyarakatan (PENAMAS). PENAMAS merupakan sebuah Program Unggulan Kanwil Kemenkumham Sultra dimana Kakanwil duduk dan makan bersama dengan para warga binaan, saling mendekatkan diri dan bercerita terkait situasi dan kondisi terkini Lapas/Rutan.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban pada lingkungan Lapas/Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra.

“Saya berterima kasih Kepada seluruh saudara-saudaraku para warga binaan lapas Baubau yang telah membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di lapas. Semoga kita semua diberikan selalu diberikan Kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkas Silvester.

Selain itu Kakanwil mengapresiasi jajaran Lapas Baubau dan berharap terus memberikan pelayanan humanis, ramah dan berkualitas baik pada warga binaan ataupun pengunjung. Mengakhiri acara, Kakanwil mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha pada seluruh warga binaan yang hadir pada kegiatan pagi ini.*

Bejat, Pemuda di Kendari Cekoki Miras dan Perkosa Dua Bersaudara

Kendari – Polresta Kendari mengamankan seorang pemuda yang melakukan tindakan cabul terhadap Kakak Beradik, Selasa 27 Juni 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim AKP Fitrayadi mengatakan pada hari ini Senin tanggal 26 Juni 2023sekitar pukul 23.45 wita, Buser77 Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap tersangka DD (23).

“Korban Mawar/17 (nama disamarkan) dan melati/15 (nama disamarkan) keduanya kakak beradik dan masih berstatus pelajar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di salah satu Hotel di Kota Kendari.

“Pada hari minggu tanggal 25 juni 2023 sekira jam 24.00 wita, Korban diajak oleh Tersangka untuk menginap di hotel yang berada di Kota Kendari. Saat sudah didalam hotel kedua Korban ditawari minum beralkohol, disaat kedua Korban sudah mabuk, Tersangka kemudian menyetubuhi layaknya suami istri kedua Korban,” ungkapnya.

Lanjutnya berdasarkan hal tersebut pihaknya mengamankan Tersangka dan Selanjutnya, Tersangka kami bahwa ke Polresta Kendari guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun penjara,” pungkasnya.*

Peringati HUT Bhayangkara ke 77, Ditreskrimsus Polda Sultra Berbagi Sembako ke Masyarakat

Dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-77, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan bakti sosial yang berkesan.

Subdit 4 Tipidter, mengadakan pendistribusian paket sembako kepada masyarakat di Desa Puusuli dan Desa Tapuwatu, yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara, Propinsi Sulawesi Tenggara, Senin 26 Juni 2023.

Hari Bhayangkara, yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 1 Juli, merupakan momen yang penting bagi jajaran kepolisian di Indonesia.

Menyadari pentingnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara memutuskan untuk membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di dua desa tersebut.

Total 176 paket sembako dibagikan kepada masyarakat Desa Puusuli, sementara 74 paket sembako disalurkan ke Desa Tapuwatu. Setiap paket sembako dirancang dengan cermat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari yang sangat diperlukan oleh masyarakat, seperti beras dan mie instan.

Bahwa masyarakat masyarakat tersebut merupakan korban banjir di Kecamatan Andowia yg terjadi pada tahun 2019, yg saat ini mereka tinggal di huntara.

Pada Senin, 26 Juni 2023, anggota Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan kepedulian. Mereka bekerja sama secara efektif untuk memastikan pendistribusian sembako berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Dalam suasana keakraban, petugas kepolisian memberikan sembako kepada warga setempat dengan senyuman dan kata-kata semangat, menciptakan atmosfer positif dan hangat.

Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen Ditreskrimsus untuk melayani masyarakat dan menjaga keamanan.

Selain bertugas dalam penegakan hukum, polisi juga berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam momen yang berharga ini, kepolisian Sulawesi Tenggara ingin menunjukkan bahwa mereka tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam membangun kepedulian sosial.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara berharap dapat memberikan dukungan nyata kepada masyarakat Desa Puusuli dan Desa Tapuwatu,” ucap Ronald

Lanjut Ronal mengatakan, Polda Sultra berkomitmen untuk terus menjalin hubungan yang erat antara kepolisian dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi semua.

Dalam kesempatan ini, mantan Kasatreskrim Porels Baubau itu mengucapkan terima kasih kepada anggota Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra atas dedikasi dan semangat tinggi dalam melaksanakan tugas bakti sosial ini.

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada masyarakat Desa Puusuli dan Desa Tapuwatu atas keramahan dan kerjasama mereka. Semoga bantuan sembako ini dapat memberikan sedikit kelegaan dan meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kesulitan,” tutup Kompol Ronald.*

Membanggakan, Atlet Triathlon Kodam XIV Hasanuddin Kembali Borong Medali di Event Geopark Half Marathon 2023

Maros – Atlet Triathlon Kodam XIV/Hasanuddin kembali menorehkan tinta emas di event lari Geopark Half Marathon yang dilaksanakan di kawasan Wisata alam Air Terjun Bantimurung, Kab. Maros. Minggu (25/06/2023).

Dalam event tersebut setidaknya terdapat sekitar 1.245 peserta yang berasal dari berbagai komunitas baik dari Sulsel maupun tingkat Nasional. Event kali ini terdapat 3 pilihan kategori, 5 km, 10 km dan 21 km.

Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro, S.H, ketika dihubungi melalui selulernya, Ia membenarkan bahwa dalam event tersebut prajurit Kodam XIV/Hasanuddin dan beberapa peserta binaan Kodam telah meraih beberapa juara.

“Kodam XIV/Hasanuddin mengirimkan 11 orang personel untuk mengikuti lomba, yang terdiri dari 3 orang pelatih untuk mendampingi yakni Mayor Inf Mifdal (Jasdam), Serda Ismail (Rindam) dan Pns Alisman (Jasdam) serta 8 atlet, dipimpin oleh Danyon Zipur 8/SMG Letkol Czi Yuda Herizal, S.H., selaku Ketua Triathlon Kodam XIV/Hasanuddin,” Jelas Kolonel Rio.

“Dari hasil perlombaan, para atlet Kodam XIV/Hasanuddin berhasil meraih juara podium dari berbagai kategori, yakni di kategori 21 km putra, juara kedua ditempati oleh Prada Muh. Ali asal satuan Yonif 721/Mks dan di posisi keempat ditempati oleh Pratu Suparmaan dari Kodim 1414/Tator,” sambungnya.

Lanjutnya di kategori 10 km putra, di posisi kedua diraih oleh Pratu Nasir Maisi yang berdinas di Kodim 1414/Tator. Kemudian kategori 10 km putri, di posisi pertama adalah Yeni dan di podium ketiga Salsabilah, yang keduanya merupakan atlet binaan Kodam XIV/Hasanuddin.

“Dan di kategori 5 km putra, Pratu Alias Praji dari satuan Yonif 725/Wrg berhasil meraih juara pertama dan Pratu Retnando Ramadhan satuan Yon Zipur 8/Smg di posisi kedua. Lalu di kategori 5 km putri atlet binaan Kodam yaitu Sri Wahyuni berhasil menempati posisi pertama,” pungkasnya.

Kapendam pun menyebut bahwa prestasi yang diukir oleh para prajurit Hasanuddin tersebut tak terlepas dari support dan perintah dari Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., selaku Pangdam XIV/Hasanuddin yang menginginkan seluruh prajurit Hasanuddin terus berkiprah dimanapun dan dalam bentuk apapun, untuk mengharumkan nama Kodam Hasanuddin, sesuai sesanti Setia Hingga Akhir dan Slogan 6K di Hati Kita.*

Berkunjung ke Operasi Pertambangan PT Vale, Kapolda Sulsel Sebut Semua Elemen Mendapat Perhatian Serius

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso melakukan kunjungan kerja ke dalam rangka meninjau kondisi keamanan wilayah operasi pertambangan terintegrasi PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Sorowako, Luwu Timur,Sabtu sampai Minggu (25-26/06/2023).

Kapolda Sulsel mengatakan, lawatan ini adalah pertama kalinya dan menjadi agenda prioritas.

“Datang ke Luwu Timur adalah salah satu prioritas utama Polda untuk memastikan kondisi tetap kondusif mendekati Pemilu 2024, terutama di Luwu Timur saya diminta memonitor secara berkala keamanan Objek Vital Nasional,” ujarnya.

Kapolda dan rombongan meninjau proses pertambangan nikel dari hulu ke hilir. Dimulai dari fasilitas persemaian atau Nursery, proses pengangkutan bijih yang berdampingan langsung dengan area reklamasi aktif di Bukti Solia, keliling melihat fasilitas alat pemrosesan nikel di Process Plant, dan terakhir ke Danau Matano.

Dari serangkaian kunjungan tersebut, Kapolda mengaku takjub melihat upaya pemulihan lingkungan yang berjalan dengan sangat cepat, “Rombongan sudah survei di beberapa tempat dan sudah cukup meyakinkan bahwa sistem sudah berjalan dengan sangat baik. Saya lihat kegiatan-kegiatan pertambangan terkoordinir dengan baik, keselamatan karyawan diperhatikan, tidak ada pencemaran limbah, tidak ada penelantaran lahan yang sudah digali. Berbagai macam jenis bibit tanaman juga dipersiapkan untuk jangka panjang,” ujarnya.

Kapolda bercerita, dari pengalaman meninjau proyek di berbagai daerah tempatnya bertugas, dia sering menemukan masalah dari kehadiran proyek. Tapi di PT Vale semua dilihatnya tertata dengan rapi.

“PT Vale mampu memetakan dan mengelola dampak-dampak lingkungan dengan baik. Sangat patut jadi contoh untuk standar pengelolaan limbah bagi perusahaan tambang lain. Saya beberapa kali mengunjungi proyek, biasanya kalau ada proyek misalnya di Kalimantan banyak saya temui jalan berlubang karena tidak diperhatikan,” ungkapnya.

Terkait pemberdayaan tenaga kerja juga diapresiasi oleh kapolda. Saat ini, persentase karyawan dengan warga negara Indonesia mencapai 99,8% dari 2.934 karyawan, dan didominasi talenta lokal dari Kabupaten Luwu Timur.

Kapolda menyebut, PT Vale telah memberikan proporsi yang adil. “Sudah berimbang, porsi antara penduduk lokal dan putra-putri Sulsel. PT Vale serius menyiapkan SDM lokal, saya lihat tadi ada sekolah-sekolah untuk mendukung keterampilan masyarakat agar siap bekerja di Vale. Tadi di lapangan pekerja asing hanya ada beberapa, ini sangat luar biasa membanggakan, itu artinya PT Vale mengangkat ekonomi sekitar dan negara,”katanya.

Kapolda juga memuji kemampuan PT Vale mendukung produk UMKM lokal. “Saya tadi mencicipi jus Dengen, dan cemilan. Saya kira ini bisa mengangkat perekonomian, masyarakat jadi kreatif menghasilkan makanan dan minuman untuk bisa dikonsumsi. Produk tadi tidak ditemukan di daerah lain, karena pohon endemik dijadikan minuman, dilakukan pengemasan yang bagus, ada sertifikat halal,” ujarnya.

Kapolda ikut mengomentari proyek pengembangan PT Vale. Dia berpesan agar proyek pengembangan dijalankan dengan sinergi yang baik seperti yang terjalin di Luwu Timur.

Chief Operating Officer (COO), Abu Ashar pada kesempatan tersebut saat me rombongan Kapolda menyampaikan apresiasi dari manajemen. Dia juga meminta dukungan Kapolda Sulsel untuk kelancaran beberapa target operasi PT Vale baik proyek pengembangan di tiga provinsi, proyek penurunan emisi karbon, program UMKM, dan pemberdayaan pemimpin lokal.

“Suatu kebanggaan bagi Manajemen PT Vale kedatangan rombongan Polda Sulsel untuk melihat bagaimana kami memproduksi nikel. Kami siap menerima kunjungan Anda kapan saja. Bagi manajemen, kehadiran rombongan sangat berharga, ini adalah bentuk dukungan terhadap operasi kami di Sorowako,” tuturnya.*

Kejati Sultra Menangkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Direktur PT. KKP, Soal Dugaan Tipikor di WIUP Antam Konut

Kendari – Kejati Sultra berhasil memenangkan praperadilan atas penetapan tersangka Direktur PT. KKP AA, yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka bersama beberapa tersangka lainnya oleh Kejati Sultra Sola dugaan Tipikor di WIUP PT Antam Konawe Utara.

Kasi Penkum Kejati Sultra Dody mengatakan Hakim Praperadilan PN Kendari menolak Permohonan Praperadilan dari tersangka AA, putusan Perkara No.5/Pid.Pra/PN.Kdi dengan amar putusan : Penyidikan yg dilakukan oleh termohon (penyidik Kejati Sultra) sah dan penetapan AA sebagai tersangka telah memenuhi 2 (dua) alat bukti sesuai KUHAP.

“Penyitaan dan Penggeledahan telah sesuai dengan KUHAP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pertambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. ANTAM Tbk.,” katanya melalui keterangan resminya, Senin 26 Juni 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa yang dilakukan menggunakan sarana Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT. ANTAM Tbk., Perusda dan PT. Lawu Agung Mining.

“Yang terjadi pada periode tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 dengan cara mengangkut/ menjual ore nikel hasil Kerja Sama Operasi (KSO) menggunakan dokumen RKAB milik PT.
Kabaena Kromit Pratama (KKP) dan beberapa perusahaan lain,” pungkasnya.*

Permudah Masyarakat Melakukan Pengurusan, Kakanwil Kemenkumham Sultra Launching Aplikasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan H.Muslim, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin memimpin Apel Pagi Bersama yang dirangkaikan dengan Kegiatan Launching Aplikasi Sistem Laporan Informasi Layanan Berbasis Aplikasi (SILILABA) di Aula Kanwil, Senin 26 Juni 2023.

Sebelum kegiatan lanuching Aplikasi SILILABA dilaksanakan, kakanwil menyerahkan penghargaan kepada salah satu Pegawai Kanwil Kemenkumham Sultra sebagai pegawai Teladan di Bulan Juni yaitu Bapak Cipta Sembiring.

Dalam sambutannya kakanwil memberikan beberapa arahan kepada seluruh jajarannya untuk selalu menjaga marwah dari organisasi, jangan terlena dan kehilangan jati diri, manusia memang tidak ada yang sempurna tapi tetap lakukan kinerja dengan hati yang tulus serta lakukan evaluasi jika menemukan kesalahan.

“Kita memang tidak sempurna tapi kita harus berusaha memperbaiki setiap kesalahan yang ada untuk menjadi lebih baiknya demi organisasi,” Tegas kakanwil.

kakanwil juga mengatakan dengan adanya aplikasi SILILABA diharapkan informasi mengenai pelayanan serta informasi administrasi di lingkup kanwil kemenkumham sultra dapat dijangkau masyarakat banyak bahkan dengan instansi tetangga.

“Aplikasi SILILABA ini merupakan terobosan dalam dunia digital untuk memberikan transparansi, baik informasi Lapas/Rutan, Bapas serta Keimigrasian, karena Aplikasi ini berisikan informasi kehadiran pegawai perharinya, Data Warga Binaan Pemasyarakatan, jumlah kunjungan di lapas/rutan, jumlah pembuatan paspor serta jumlah Warga Asing yang masuk di Sulawesi Tenggara dan dapat diakses oleh masyarakat” ungkap kakanwil

kakanwil juga menyampaikan bahwa aplikasi ini juga bisa memudahkan kontrol dari setiap Kepala Divisi kepada jajarannya Baik di Pemasyarakatan, maupun imigrasi, karena aplikasi ini bersifat real time, pelaporan dilakukan setiap hari sehingga Setiap Unit Pelaksana Teknis maupun Kanwil Kemenkumham Sultra dapat dilakukan monitoring dan pengawasan secara terpusat.

“Dengan Adanya SILILABA ini dapt menjadi solusi dari setiap masalah yang ada pada sistem palayanan dan informasi kepada masyarakat, saya harap aplikasi ini bisa terus dikembangkan dan dijalankan serta bukan hanya sekedar pajangan saja”

Terakhir kakanwil berharap aplikasi ini bisa menjadi pusat setiap aplikasi yang sudah ada Seperti Silaris, SIPANDA, RONEO, dan setiap pejabat dan pegawai mampu menjaga dan mengembangkan aplikasi SILILABA tersebut. Yang menjadi kebanggaan tersendiri adalah Aplikasi SILILABA merupakan aplikasi yang dikembangkan sepenuhnya oleh Kanwil Kemenkumham Sultra

Selanjutnya Kakanwil yang di dampingi Seluruh Kepala Divisi secara resmi melaunching aplikasi SILILABA sekaligus menyaksikan demo dari penggunaan aplikasi SILILABA serta perkenalan fitur-fitur apa saja yang ada didalamnya.

Untuk diketahui seluruh UPT yang dipimpin setiap Kepala UPTnya masing-masing yang mengikuti kegiatan secara Virtual melalui Zoom Meeting juga turut memberikan dukungan terhadap launchingnya aplikasi SILILABA ini. Dengan harapan aplikasi ini dapat memberikan kontribusi yang maksimal serta trend yang positif pada lingkup kanwil kemenkumham Sulawesi Tenggara.*

Hadiri HUT ke 20 Tahun Fakultas Hukum UHO, Silvester Sili Laba: Mahasiswa Hukum Mesti Bangga dan Abdikan Ilmu ke Masyarakat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba Menghadiri Acara Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Ke-20 Tahun di Halaman Fakultas Hukum Kampus Hijau Bumi Tridharma Anduonohu, Universitas Halu Oleo.

Dalam Kegiatan ini Turut Hadir Rektor Universitas Halu Oleo Prof Muhammad Zamrun Firihu, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Ridwan Ramli, S.H.,M.H serta Dekan Fakultas Hukum Dr. Herman, S.H.,LL.M

Pada Kesempatan ini kakanwil diundang untuk menjadi Narasumber dalam kegiatan Justice Lawyer Club dengan tema “Aparat Penegak Hukum Menginspirasi”.

Bapak Zamrun Firihu Selaku Rektor Universitas Halu Oleo membuka acara secara resmi dengan melakukan pemotongan tumpeng yang didampingi kakanwil kemenkumham Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Dekan Fakultas Hukum, dan Para Dosen Fakultas Hukum serta disaksikan Oleh Seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum yang hadir pada acara tersebut.

Rektor UHO menyampaikan bahwa di usia 20th Fakultas Hukum sudah memasuki era dimana tuntutan untuk menjadi penghasil generasi hukum yang luas biasa dan mampu menjadi kebanggaan kampus serta negara. Untuk itu beliau menambahkan bahwa generasi muda yang melaksanakan pendidikan di fakultas hukum harus lebih berkompeten serta tidak hanya sekedar menyelesaikan studi tapi juga memahami bagaimana fungsi dari ilmunya dapat dimanfaatkan kepada masyarakat banyak setelah melaksanakan studi.

Selanjutnya sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Bapak Ridwan Ramli yang mengharapkan lulusan mahasiswa dari Fakultas Hukum bisa secepatnya bergabung bersama pengadilan tinggi, karena beliau menyakini bahwa lulusan dari fakultas hukum Universitas Halu Oleo adalah lulusan terbaik dan merupakan generasi yang mampu menyalurkan ilmunya secara baik dan merata.

Pada kesempatan yang sama kakanwil Kemenkumham Sultra SIlvester Sili Laba menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Fakultas Hukum ke 20 Tahun, serta ucapan terima kasih atas diundangnya beliau di acara tersebut. kakanwil juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan karena menurut kakanwil kegiatan ini bisa meningkatkan jiwa kekeluargaan serta kekompakan satu sama lain serta menunjukkan eksitensi dari fakultas hukum.

kakanwil juga menambahkan bahwa fakultas hukum adalah fakultas peradaban, hal ini dikarenakan negara Indonesia merupakan negara hukum yang membuat seluruh masyarakat harus mengerti dan sadar terhadap hukum yang ada.

“Kalian mahasiswa fakultas hukum turut berbangga diri karena dengan melaksanakan studi di hukum kalian dapat menyalurkan ilmu kalian kepada masyarakat serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang belum paham dan sadar hukum,” tutup Kakanwil.*

Polresta Kendari Amankan Pelaku Curanmor di 30 TKP

Kendari – Polresta Kendari melalui Tim Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kam Satintelkam Polresta Kendari berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di 30 (Tiga Puluh) Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda pada Senin 26 Juni 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 01.30 WITA.

“Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kota Kendari Bersama Unit Kam SatIntelkam Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka dan setelah kami mengetahui lokasi tersangka kemudian Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap Tersangka S alias E (37) di Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan Tindak Pidana Curanmor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Kuhp yang terjadi di JI. H.E.A. Mokodompit, Lorong Praja Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu Kota Kendari, pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekitar pukul 04.00 WITA.

“Awalnya pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 Wita korban memarkir motornya di parkiran asrama putri. Pada saat parkir tsb, Korban tidak mengunci stir motor kemudian korban masuk kekamar kost untuk beristirahat. Pada keesokan harinya hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 Wita saat hendak menggunakan motor, motornya sudah tidak ada di parkiran sehingga saat itu korban mencoba melakukan pencarian namun tidak juga diketemukan,” lanjutnya.

Selain itu pihaknya mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi E mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan bersama saudara A.

“Saat melakukan aksinya, A merusak kunci kontak sepeda motor yang sedang parkir menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan dan E standby di luar sambil memantau situasi sekitaran tempat kejadian. Setelah sepeda motor tersebut di bunyikan, E kemudian yang membawa sepeda motor tersebut meninggalkan tempat kejadian,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa berdasarkan keterangan E, dan juga Sdr. A sudah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di sekitar 30 TKP di wilayah hukum Polresta Kendari.

“Untuk A, sudah di tangkap dalam perkara lain,” pungkasnya.*

Polisi Amankan Lima Pelaku di Salah Satu Hotel di Kendari Gegara Terlibat Bisnis Prostitusi

Kendari – Polresta Kendari melalui Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 Wita, telah melakukan penangkapan terhadap lima pelaku Tindak Pidana Pemberantasan Perdangan Orang (TPPO) atau melakukan perdangan orang (ekploitasi seks).

Terkait hal tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku dengan perannya masing-masing.

“Kami amankan lima pelaku, AMD (46) sebagai pengguna jasa prostitusi, ADT (17) dan MF (21) sebagai mucikari, MF (21) sebagai mucikari, AS (19) dan IPP (22) sebagai pekerja prostitusi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kelima pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU. RI. No. 21 tahun 2007 tentang TPPO.

“Ancaman hukumannya paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah),” tambahnya.

Lanjutnya kronologis kejadian, awalnya para pekerja prostitusi memasuki Hotel Happy Inn, kemudian pekerja seks menggunakan aplikasi Michat dan kemudian menunggu pelanggan seks di dalam kamar Hotel.

“Selain itu juga melalui aplikasi WhasApp menghubungi para pencari pelanggan (mucikari) untuk di carikan pelanggan seks dan kemudian bila mendapatkan pelanggan, para mucikari memberitahukan nama Hotel beserta nomor kamarnya kepada pelanggan Seks dan pelanggan seks akan mendapatkan fee Rp. 50.000,- dari perempuan pekerja seks tersebut, Sementara itu Pekerja seks akan mendapatkan Rp. 300.000,- dari pelanggan seks untuk sekali kencan,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan untuk saat ini para Tersangka dan Saksi-saksi saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Unit VI/PPA Satreskrim Polresta Kendari.

“Para Saksi bila terbukti juga sebagai Pelaku, akan ditingkatkan statusnya menjadi Tersangka,” pungkasnya*

Danrem 143 Halu Oleo Tinjau Program RTLH Tahap 4 dan Program Ketahanan Pangan Kodim 1430 Konawe Utara

Kendari – Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kodim 1430/Konawe Utara Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar meninjau langsung program ketahanan pangan dan RTLH tahap 4 Kodim 1430/Konawe Utara, Kamis(22/06/2023).

Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Leetu Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya Kendari Sultra, Sabtu(25/06/2023).

Disampaikan Rusmin dalam kunkernya di Kodim 1430/Konawe Utara Danrem 143/HO bersama didampingi ketua persit KCK Koorcab Rem 143 PD XIV/Hasanuddin meninjau langsung program ketahanan pangan dan RTLH Kodim 1430/Konawe Utara.

“Dalam kunjungan ini Danrem meninjau langsung program RTLH tahap ke 4 serta program ketahanan pangan yang dilaksanakan Kodim 1430/Konawe Utara diantaranya bedah halaman, bioflok dan peternakan ayam system umbaran,”ujar rusmin

Untuk diketahui saat ini Kodim 1430/Konawe utara sedang melaksanakan program ketahanan pangan untuk membantu pemerintah daerah menekan angka inflasi serta memanfaatkan lahan tidur di Makodim1430/Konawe Utara

Pada saat meninjau, Danrem 143/HO sangat mengapresiasi program RTLH dan ketahanan pangan yang dilaksanakan Kodim 1430/Konawe Utara

“Saya sangat bangga atas program RTLH yang sudah mencapai tahap ke 4, budi daya ikan system bioflok, bedah halaman serta peternakan ayam sistem umbara yang dilaksanakan saya mendukung penuh program ini,” ucapnya.

“Jadi saya harap program ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan karena kehadiran TNI AD bisa menjadi solusi bagi masyarakat,” tutupnya.*

Soal Perkara Dugaan Tipikor Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwasata Busel, Kejari Buton Geledah Kantor Konsultan Pelaksana di Yogyakarta

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton telah memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.848.220.000 (satu milyar delapan ratus empat puluh delapan juta dua ratus dua puluh ribu rupiah).

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi untuk diperiksa pada tanggal 22 Juni 2023 dan 23 Juni 2023 di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasi Penkum Kejati Sultra Dodi mengatakan diantara 12 orang saksi yang dipanggil sebanyak 11 orang diantaranya merupakan bagian dari PT. TJ selaku konsultan pelaksana pada kegiatan dimaksud sedangkan 1 orang lainnya adalah pihak PT. CBM yang pada tahun 2020 juga mengikuti lelang kegiatan.

“Namun, yang menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta hanya 1 (satu) orang saksi yaitu Sdr. AZ selaku Direktur PT CBM. Sementara itu, sebanyak 11 orang saksi dari pihak PT. TJ tidak kooperatif dalam proses penyidikan dan tidak ada yang hadir pada pemeriksaan,” jelasnya.

Lanjutnya bahwa selain mengagendakan pemeriksaan, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton juga melakukan serangkaian tindakan penyidikan yaitu penggeledahan dan penyitaan di Kantor Perwakilan PT.TJ yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 85A, Maguwoharjo, Depok, Sleman.

“Kedepan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi yang belum sempat hadir terkait perkara dimaksud dan berharap agar para saksi tersebut kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik,” pungkasnya.*

Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Kapolres Konsel Buka Kejuaraan Menembak

Konawe Selatan – Bertempat di Lapangan Tembak Jagratara Polres Konawe Selatan ( Konsel ) Sabtu ( 24 / 6 / 2023 ) , Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si membuka kejuaraan menembak tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara Ke – 77 Tahun 2023.

Pada sambutanya, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa, selain dalam rangka memperigati hari Bhayangkara Ke – 77 Tahun 2023 , kejuaraan menembak yang dilaksanakan Polres Konawe Selatan juga guna memupuk jiwa persatuan dan kesatuan dalam bela negara.

“Kejuaraan menembak ini bukan hanya sekedar memperingati Hari Bhayangkara Ke – 77 Tahun 2023, namun lebih kepada memupuk jiwa persatuan dan kesatuan dalam bela negara,” ucap Wisnu Wibowo.

Selain itukejuaraan menembak tersebut diikuti oleh 1 Club dari Kab. Wakatobi, 2 Club dari Kab. Kolaka , 2 Club dari Kab. Konsel , 1 Club dari Kab. Kolaka Timur dan 4 Club dari Kota Kendari. Sesuai dengan jadwal, bahwa lomba menembak akan dilaksanakan selama 3 hari mulai hari ini.

Untuk diketahui kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Konawe Selatan Rasyid, S.Sos, M.Si dan Ketua DPRD Kan. Konsel Irham Kalenggo, S.Sos dan seluruh Pejabat Utama Polres Konsel.*

KPP Kendari Latih 50 Peserta Potensi SAR

Kendari – Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari berhasil melakukan pelatihan terhadap 50 (Lima Puluh) peserta potensi Search and Rescue (SAR), Sabtu 24 Juni 2023.

Plt KPP Kendari Hidayat mengatakan kegiatan yang diadakan sejak 19 Juni itu dan hari ini ditutup berhasil melatih 50 peserta potensi SAR terkait teknik pertolongan pertama.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang pertolongan pertama (First Aid) bagi para potensi sar di wilayah Sulawesi Tenggara,” katanya.

Ia menambahkan dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat yang berpotensi melakukan pencarian dan pertolongan dalam melaksanakan evakuasi, berbagi pengalaman sekaligus menjalin sinergi dan soliditas antara KPP Kendari dengan potensi pencarian dan pertolongan di wilayah Sulawesi Tenggara

“Dalam kegiatan diberikan Teori dan Praktek, untuk peserta Sebanyak 50 Orang terdiri dari TNI/Polri, Instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan,” ungkapnya.

Lanjutnya dalam Pelatihan ini setelah melaksanakan ujian teori dan Praktek, 50 peserta dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat dari Basarnas.

“Observer dan Instrukturnya berasal dari Kantor pusat dan KPP Kendari, sedangkan materi dan Praktek yang diajarkan, Pengantar Pertolongan Pertama, Penilaian Korban, Pemindahan Korban, BHD & RJP, Resusitasi Jantung Paru, Perdarahan dan syok, Cedera Jaringan Lunak dan organ dalam, Patah tulang, Cedera kepala, dada dan tulang belakang, Luka bakar dan kedaruratan lingkungan, Terapi oksigen, Triage dan total keseluruhan sebanyak 72 Jam Pelajaran,” bebernya.

Saat membawakan sambutannya Plt KPP Kendari Hidayat mengatakan pelatihan ini merupakan bentuk pembelajaran awal, dengan harapan setelah menyelesaikan program pelatihan ini para peserta nantinya akan memiliki sikap mental sebagai potensi sar dibidang kemanusiaan.

“Dan mampu mengaplikasikan seluruh teori dan keterampilan yang telah didapat selama Pelatihan sehingga bisa dibutuhkan pada saat terjadi kecelakaan dan bencana di wilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dan sekitarnya,” pungkasnya.*

Polda Sultra Target Bedah Tiga Rumah Warga Tak Layak Huni dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 77

Kendari – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 77 yang akan jatuh pada tanggal 1 Juli 2023, Polda Sultra melakukan beragam kegiatan bakti sosial, diantaranya program bedah rumah warga tak layak huni, Jum’at 23 Juni 2023.

Salah satu penerima program bedah rumah Daniel Losong (58) bersama istrinya Hermin (47) saat mengetahui rumahnya menjadi salah satu target bedah rumah Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) merasa sangat terbantu.

Bantuan bedah rumah ini menjadi kado bagi bapak anak satu yang kesehariannya bertugas sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) di Polresta Kendari. Bagaimana tidak, tepat 1 Juli nanti dirinya telah memasuki masa purnabakti atau pensiun.

Daniel Losong sendiri mengabdikan diri sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) di Satlantas Polresta Kendari sejak 1989, berkat dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya yang tak diragukan lagi terhadap institusi Polri, Daniel Losong
akhirnya terangkat menjadi ASN Polri pada 2014 silam.

“Saya Daniel Losong PNS Polresta Kendari Polda Sultra mengucapkan syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, Bapak Wakapolda dan Karo SDM Polda Sultra atas perhatiannya memberikan bantuan bedah rumah kepada kami. Puji Tuhan bantuan ini sangat luar biasa buat kami yang memasuki masa pensiun,” ungkap Daniel terharu, saat mendapat kunjungan Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto SIK MSi dan Karo SDM, Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny

Sementara, Wakapolda Sultra menuturkan bahwa program bedah rumah dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 77 tepat 1 Juli 2023 mendatang.

“Hari ini saya melihat pelaksanaan bedah rumah sudah sampai sejauh mana, perkiraan kurang lebih seminggu lagi selesai. Kebetulan pemilik rumah yang kita bedah salah satu PNS dari Polresta Kendari dan dia bulan depan masuk masa pensiun dan memang kita pilih kepada bapak Daniel karena memang rumah beliau tidak layak huni,” terang Jenderal Polri bintang satu ini.

Wakapolda menyebut, program bedah rumah tidak layak huni tidak hanya dilaksanakan Biro SDM Polda Sultra, melainkan juga dilaksanakan Polres jajaran .

“Target Polda tiga rumah. Tapi Polres jajaran juga melaksanakan. Harapan kita
Polri bisa dekat lagi dengan masyarakat,” tutupnya.*

Ikuti Bimtek Kominfo RI, Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra Tingkatkan Kompetensi

Tim Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra dipimpin Kasubdit V Tipidsiber AKBP Ramses Tampubolon, SH., MH bersama Iptu Asfandi.G,SH.MH dan Aiptu Muh. Faizal, SH.,MH, mengikuti Bimbingan Teknis Pelaporan Aduan Konten Internet Negatif di Renaissance Bali Nusa Dua Resort, 22-24 Juni 2023.

Pelatihan selama tiga hari ini dilaksanakan oleh Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Intormatika (Kemkominfo) Republik Indonesia.

Giat bimbingan teknis tersebut diikuti oleh perwakilan 34 Polda jajaran dan Direktorat Siber Mabes Polri. Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo RI Samuel A. Pangerapan dilanjutkan dengan sambutan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M. Hum., M.S.M.

Dalam arahannya, Brigjen Pol Adi Vivid memberi arahan dan atensi kepada siber Polda jajaran yakni untuk meningkatkan Patroli siber di Polda jajaran dengan mencari konten konten negatif dan intens komunikasi antara siber Polda jajaran dan siber Bareskrim Polri terkait kendala pelaksanaan tugas di lapangan.

“Tingkatkan takedown dan pemblokiran konten konten negatif, petakan sedini mungkin Aktor Aktor yang berpotensi mengganggu jalannya pelaksanaan pemilu Tahun 2024 serta laksanakan monitoring Isu Lokal dan aktor yang berpotensi mengganggu Pelaksanaan Pemilu,” tutupnya.*

Peringati HUT ke 77 POMAD, Denpom XIV/3 Kendari Gelar Apel Corps dan Acara Syukuran

Kendari – Peringati HUT ke-77 Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Wadandenpom XIV/3 Kendari Mayor Cpm Mustamin, S.H. memimpin Apel Corps dan Syukuran di Madenpom XIV/3 Kendari.

Disampaikan Dandenpom XIV/3 Kendari Mayor Cpm Usamma, selain melaksanakan Apel Corps Denpom XIV/3 Kendari juga melaksanakan kegiatan syukuran yang dihadiri oleh seluruh prajurit Denpom XIV/3 Kendari serta sesepuh Denpom XIV/3 Kendari.

“Kegiatan Apel Corps ini merupakan acara puncak peringatan HUT ke- 77 Polisi Militer TNI Angkatan Darat yang dimana kita juga sudah melakukan beberapa kegiatan seperti Karya Bhakti, Donor Darah, Anjangsana, Ziarah dan Doa bersama,”ucapnya

Lanjutnya pihaknya menuturkan hari ini di Mako Denpom XIV/3 Kendari selesai melaksanakan Apel Corps kita menggelar acara syukuran pemotongan tumpeng yang dihadiri oleh seluruh prajurit, Persit dan juga sesepuh Denpom XIV/3 Kendari.

“Diharapkan, melalui momentum HUT ke -77 Corps Polisi Militer ini, Polisi Militer TNI AD semakin profesional, modern, adiktif, dan Tangguh,” pungkasnya*

Pemilik LKSA Annur Azwar Serahkan Tiga Bukti Kuat Soal Aduan Pengrusakan dan Pencemaran Nama Baik

Kendari – Pemilik Lembaga Kesejahteraan atau panti asuhan An-Nur Azwar, Anwar Latif menyerahkan tiga bukti kuat ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Jum’at 23 Juni 2023.

Seperti diketahui, Pengelolah panti telah menyodorkan laporan ke Polresta Kendari. Yang dimana ada dua laporan yakni, pertama tindak pidana percamaran nama baik dan tindak pidana pengrusakan.

Anwar Latif mengatakan saat ini pihaknya telah memberikan tiga bukti kuat beserta saksi-saksi untuk memperkuat laporannya.

“Kami sudah memberikan berupa vidio saat dia berbicara langsung saat di forum dan yang mendengar langsung,” katanya.

Sehingga itu, lanjut Anwar, kini pihaknya telah melayangkan laporkan sebanyak dua laporan.

“Untuk ini BY saja, kalau terkait pengrusakan itu beda lagi,” ungkapnya.

Dia menyampaikan masih akan memberikan bukti-bukti kuat yang lainnya sehingga itu, ia berharap kepada pihak Kepolisian agar cepat menindak lanjuti kasus tersebut agar naik di tinggkat lidik.

“Jika bukti dan saksi kami sudah terpenuhi untuk lebih cepatnya naik ke lidik,” harapnya.

Sementara itu Kuasa Hukum LKSA An-Nur Aswar, Rito Mayono menyampaikan sebagai pihak pengadu menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian yang saat ini sedang melakukan proses penyelidikan. Pihaknya hanya menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung pengaduannya.

“Kami masih akan menghadirkan saksi-saksi setelah para terlapor diperiksa,” terangnya.

Untuk diketahui, Pihak LKSA An-Nur Azwar melaporkan beberapa orang yakni yang berinisial MR, BS, RR, TT dan T yang dimana inisial tersebut diduga telah melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik.*

Kadin Sultra Apresiasi Penerbangan Perdana Super Air Jet di Bumi Anoa

Kendari – Maskapai Super Air Jet resmi mengudara di Sulawesi Tenggara mulai hari Ju’mat 23 Juni 2023

Penerbangan perdana berlangsung di Bandara Halu Oleo. Penumpang dilepas langsung oleh Pj Wali Kota Kendari yang diwakili Asisten III Setda Kota Kendari (Makmur).

Kegiatan dihadiri oleh, Direktur Super Air Jet Novianti M Harahap, Ketua Kadin Sultra Anton Timbang, Danlanud HLO Kendari, Kol. Pnb Antonius Adi Nur W, SE., M. Han, dan Kepala Bandara HLO Benyamin Noach Apitulley.

Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang menyambut baik kehadiran maskapai Super Air Jet di Bumi Anoa. Menurutnya, kehadiran salah satu maskapai Lion Group ini sangat membantu kelancaran mobilitas masyarakat demi perkembangan perekonomian dan pembangunan khususnya di Sulawesi Tenggara.

“Antin Timbang mengatakan, dengan masuknya Super Air Jet di Bumi Anoa ini akan membawa Flight Penerbangan Lion Group berarti Sulawesi Tenggara semakin maju. Kita berharap Jangan Hanya Makassar – Kendari atau Kendari Makassar, tapi kami menginginkan Rute Kendari-Jakarta- Surabaya Juga bisa dibuka’ begitu juga dengan rute yang lain,” kata Anton Timbang.

Disisi lain, Anton Timbang berharap kehadiran maskapai penerbangan baru ini bisa mendukung pemasaran produk unggulan daerah baik di sektor pertanian, perikanan maupun hasil industri kreatif dan UMKM.

“Dengan adanya flight penerbangan ini maka semakin bertambah lagi maskapai yang menyalurkan hasil UMKM di Sultra. Jika alur distribusi barang lancar tentu mendukung perekonomian di Sultra,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Super Air Jet Novianti M Harahap menyampaikan terima kasih atas penerimaan masyarakat dan daerah atas kehadiran Super Air Jet di Sultra.

Ia mengungkapkan, Super Air Jet nantinya akan melayani penerbangan rute Kendari – Makassar dan sebaliknya selama dua kali sehari.

“Penerbangan ini menambah frekuensi penerbangan kami sebanyak dua kali setiap hari atau 14 kali selama seminggu. Rute Makassar Kendari dan sebaliknya,” ungkap Novianti.

Disisi lain, ia menjelaskan kehadiran Super Air Jet di Kendari tak lepas dari tingginya permintaan masyarakat serta potensi daerah yang sangat baik.

“Kendari merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari memiliki komoditi unggulan di sektor perkebunan, pertanian, sebut saja kelapa, mete, lada, dan masih banyak lagi,” ungkap Novianti.

“Selain itu kita melihat adanya sektor pariwisata di Kendari Seperti Pulau Labengki, Air Terjun Moramo, Pantai Taipa, dan sebagainya. Semoga kehadiran Super Air Jet bisa membantu mobilitas warga dan mendukung sektor perekonomian daerah,” pungkasnya.*

Oknum Karyawan PT BMR di Bombana Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Bombana – Salah satu oknum karyawan PT.BMR inisial DS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap S (22) karyawan PT Tata Wisata (TW) di BMR.

Peristiwa tersebut terjadi di mes PT BMR Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana sekitar bulan April tahun 2022 lalu.

Korban, S melalui keluarganya, AB mengungkapkan bahwa terduga pelaku DS sudah dua kali melakukan pelecehan seksual terhadap S.

Pada saat kejadian tersebut, pelaku mencium bibir dan meraba-raba bagian sensitif korban secara paksa. Bahkan, korban sampai jatuh dan kepalanya terbentur di ranjang karena ditarik paksa oleh pelaku.

“Menurut pengakuan korban, pelaku sudah dua kali melecehkan korban, sudah dua kali mendapat perlakuan yang sama oleh pelaku”, kata AB kepada media ini, Jumat, 23 Juni 2023.

Menurut AB, korban saat ini masih merasa trauma, dan was-was jangan sampai kejadian itu terulang lagi yang lebih parah dari sebelumnya.

“Korban sudah pernah melapor ke Bosnya, waktu itu bosnya korban datang ke rumah saya. Dan sempat kita cerita-cerita, saya sampaikan kalau bisa itu pelaku tidak usah datang ke sini lagi (lokasi PT BMR), tapi lama-lama tidak ada respon dari bosnya, dan itu pelaku dia masih datang juga”, tutur AB.

Selaku saudara kandung korban, AB berharap pelaku atas DS bisa segera dikeluarkan dari perusahaan dan diproses secara hukum.

Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini DS masih aktif sebagai karyawan PT BMR. “Masih bekerja, tapi sementara lagi cuti, di luar”, tukasnya.

Manager HRD PT BMR, Adrianus Febrianto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya informasi pelecehan seksual oleh DS selaku karyawan PT BMR itu.

“Kalau aku kan di Jakarta, jadi saya nggak tau di lapangan itu seperti apa. Jadi saya tidak bisa mewakili manajemen karena saya belum tau berita yang sebenarnya seperti apa. Jadi saya belum monitoring soal itu”, kata Adrianus Febrianto melalui sambungan telepon genggamnya.

Ia pun mengarahkan awak media untuk konfirmasi hal ini ke manajer security.

“Biasanya kalau ada masalah-masalah itu ke security, karena kalau ada kasus biasanya diterima sama security kemudian ke saya. Tapi saya belum dapat info apa-apa”, tukasnya.

Saat awak media menanyakan apakah DS benar karyawan PT BMR, Adrianus Febrianto membenarkan. Kata dia, DS merupakan Staf di PT BMR.

Sementara itu, Manager Environment Health and Safety (EHS) PT BMR Darwis Landa Sian saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya dan panggilan telepon genggamnya belum menjawab.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, masih ada beberapa korban lain yang menjadi korban pelecehan seksual oleh DS dan saat ini masih terus dilakukan penelusuran.*

Kakanwil Kemenkumham Sultra Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Harap dapat Bekerja Sesuai dengan Aturan

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, melaksanakan kegiatan Pengambilan sumpah dan pelantikan PPNS dan Notaris Pengganti dengan wilayah jabatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Plaza Anoa Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Jum’at 23 Juni 2023.

Pelaksanaan pengambilan sumpah ini merupakan perwujudan Permenkumham Nomor 5 Tahun 2016, yang mana disebutkan calon Pejabat PPNS wajib dilantik dan mengucapkan sumpah atau menyatakan janji menurut agamanya dihadapan Menteri bagi PPNS yang ada di tingkat pusat dan dihadapan Kepala Kantor Wilayah untuk PPNS di Daerah.

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan “2 orang PPNS yang dilantik hari ini adalah PPNS penegak Perda yakni Bapak Kasatpol PP Konawe Selatan dan Kota Kendari. Saya yakin kalau para PPNS yang dilantik hari ini adalah PPNS yang kredibel dalam menjaga regulasi yang telah diamanahkan.

“Tanggungjawab Notaris maupun Notaris pengganti sangat besar untuk melindungi hubungan hukum masyarakat. Karena itu, saya berharap bagi Bapak dan Ibu Notaris, terutama Notaris Pengganti yang dilantik hari ini, berbanggalah jadi Notaris, jaga dan hormati profesi Notaris. Bekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan” Lanjut Kakanwil

Adapun dalam kegiatan kali ini, Kakanwil melantik 2 orang PPNS dan 2 Orang Notaris Pengganti yang akan bertugas di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara :

1. Ivan Ardiansyah, S.STP (Kasatpol PP Kabupaten Konawe Selatan);
2. Ridwan, S.IP ( Pelaksana di Satpol PP Kota Kendari)
3. Fitriani Nur, S.H. sebagai Not. Pengganti Sitti Nurfarhah Tane, SH., M.Kn.(Konawe)
4. Imas Mashita, S.H. sebagai Notaris Pengganti Etyka Agriyani, S.H., M.Kn. (Kendari)

Kemenkumham Sultra telah melantik 178 orang PPNS. Terdiri atas PPNS daerah dan PPNS instansi vertikal (pusat) yang wilayah tugasnya di Provinsi Sulawesi Tenggara, sedangkan jumlah Notaris di Sulawesi Tenggara berjumlah 109 Notaris yang tersebar di Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara. Persebaran Notaris terbesar yakni di Kota Kendari sebanyak 45 orang Notaris diikuti oleh Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka yakni 14 Notaris.

Untuk diketahui munculnya PPNS sebagai institusi diluar POLRI untuk membantu tugas-tugas kepolisian dalam melakukan Penyidikan. Karena itu dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, setiap PPNS harus mengandalkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang telah diperoleh selama pendidikan dan pelatihan sesuai dengan standar operasional prosedur instansi masing-masing. PPNS sebagai institusi di luar POLRI, bertugas untuk membantu tugas-tugas kepolisian dalam melakukan penegakan hukum, bahkan hingga tingkat penyidikan dan melaksanakan kewenangan berdasarkan undang-undang masing-masing instansi. Karena itu, PPNS tetap harus dapat berkoordinasi dengan baik dengan jajaran POLRI khususnya dengan Korwas PPNS.*

Berdayakan Masyarakat Lingkar Tambang, PT Vale Dukung Hadirnya Rumah Produksi Pakan Ikan Ramah Lingkungan

Manajemen PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dan Pemerintah Luwu Timur menyerahkan Rumah Produksi Pakan Ikan dengan metode ramah lingkungan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Sipatuo Desa Balantang Kecamatan Malili, Selasa (20/06/2023). Penyerahan ditandai dengan peresmian rumah produksi pakan ikan tersebut.

Gembae, inovasi pemerintah desa Balantang, diambil menjadi nama merek dagang produk pakan ikan ini. Ide membuat produk pakan ikan merek Gembae ini lahir lewat musyawarah bersama atas masalah timbulan ikan invasif atau spesies ikan, yang keberadaan dan penyebarannya menyebabkan ataupun berpotensi merugikan ekonomi, lingkungan, dan kesehatan manusia.

Ikan Mujair dan Nila termasuk ikan invasif yang akan menjadi bahan baku produk pakan ikan tambak. ikan tersebut dianggap merugikan usaha tambak masyarakat di Desa Balantang yang merupakan mata pencaharian utama di sana. Ikan Mujair dan Nila kerap memakan benih-benih ikan bandeng maupun udang di lahan tambak masyarakat. Selain itu, ketika masa panen tiba, ikan invasif tersebut berpotensi menjadi limbah bagi lingkungan karena bau busuk yang dihasilkan ikan-ikan tersebut.

Director External Relations PT Vale, Endra Kusuma mengapresiasi hadirnya rumah produksi pakan ikan Gembae ini. Lantaran memunculkan solusi atas masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan. PT Vale memberikan dukungan penuh mulai dari pengadaan gedung produksi, sarana mesin produksi, dan pembekalan pelatihan pengelolaan tambak pakan ikan ramah lingkungan atau tanpa bahan kimia.

“Upaya ini patut diapresiasi di tengah tantangan ide bisnis BUMDes, yang mayoritas belum berbasis masalah yang ada dan potensi tersedia di Desa. Ketekunan Kades Balantang yang didukung para pemuda dalam menggerakkan BUMDes ini, kiranya menjadi inspirasi bagi masyarakat secara luas. Bahwa kreativitas dan aksi bisa menghasilkan inovasi, dan pada gilirannya sejalan dengan mendukung indeks inovasi daerah di Kabupaten Luwu Timur,” katanya.

Endra Kusuma menuturkan, kemandrian masyarakat pascatambang terus digalakkan, agar nantinya mereka bisa menciptakan inovasi hingga lapangan kerja sendiri.

“Dan tentu ini akan membangun kemandirian masyarakat pascatambang. Karena tentu harapannya bisa memicu potensi swasembada pakan ramah lingkungan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dan masyarakat dapat berkontribusi sekiranya menjadi warisan yang berkelanjutan,” tutur Endra.

Dalam prosesnya, pendampingan aspek teknis produksi dan kontrol kualitas juga didukung oleh Badan Riset & Inovasi Nasional (BRIN). Rumah Produksi tersebut dapat menghasilkan pakan 14.400 kg/bulan atau 600 kg/hari. Pakan ikan gembae dijual dengan harga Rp8.800/kg lebih murah ketimbang pakan pabrik yang rata-rata dijual Rp 11.500/Kg.

Bupati Luwu Timur, Budiman mengapresiasi inovasi dari BUMDes Karya Sipatou Desa Balantang tersebut. Menurutnya, kehadiran rumah produksi pakan ikan tambak ini peluang alternatif penghidupan dengan peningkatan pendapatan bagi masyarakat. “Jadi sangat luar biasa, yang tadinya ikan invasif ini masalah kemudian menjadi solusi yang bernilai ekonomi,” paparnya.

“Belum lagi ini proses produksinya dilakukan secara non-kimia. Ke depan, saya membayangkan jika nanti ada yang tanya dimana beli pakan tambak yang bagus, orang-orang akan tunjuk di Balantang, BUMDes Sipatuo. Sehingga jadi ciri khas wilayah, ada pembeda dari desa lainnya. Saya kira ini sangat membanggakan,” tutup Budiman.

Bendahara BUMDes Karya Sipatou, Desa Balantang, Andi Hastuti Latif menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak, terutama PT Vale yang telah mendukung terwujudnya unit usaha ini.

“Alhamdulillah, apa yang kami harapkan sederhana, namun oleh PT Vale diberikan yang luar biasa. Di luar ekspektasi kami. Awalnya kami hanya mendambakan pabrik kecil yang kapasitas produksinya hanya 50-an kilogram. Namun ternyata didukung bisa berkapasitas 14 ribu kilogram lebih. Terima kasih PT Vale. Dan Alhamdulillah di bulan ini sejak pertama kami kali beroperasi pada Maret, itu kami sudah menghasilkan 2 ton dengan omzet sekitar Rp12 juta,” jelas Hastuti.*

Kunker Perdana Ke Kodim 1430 Konawe Utara, Danrem 143 Halu Oleo Beri Arahan Prajurit TNI AD Harus bisa Menjadi Solusi Bagi Mayarakat

Kendari – Komandan Korem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 143 PD XIV/Hasanuddin Ny.Novita Ayub Akbar serta para pejabat utama Korem 143/HO melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) perdana di Makodim 1430/Konawe Utara, memberikan arahan dan penekanan kepada prajurit Kodim 1430/Konawe Utara.

Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya Kendari, Sultra, Kamis(22/06/2023).

Disampaikan Rusmin kunjungan kerja ke Kodim 1430/Konawe Utara merupakan kunjungan perdana Danrem 143/HO ke satuan jajaran setelah menjabat sebagai Komandan Korem 143/HO.

“Ini merupakan kunker perdana kesatuan bawah setelah menjabat sebagai Danrem 143/HO, kunjungan ini juga dalam rangka mengecek langsung para prajurit dan persit Kodim 1430/Konut serta meninjau langsung program ketahan pangan yang dilaksanakan oleh Kodim 1430/Konawe Utara,”ucapnya

Dalam arahannya Danrem 143/HO mengucapkan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari prajurit Kodim 1430/Konawe Utara serta memerintahkan agar seluruh prajurit melaksanakan tugas dengan baik dan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.

“Pertama sekali saya ucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit atas sambutannya ini merupakan kunjungan kerja pertama saya di Kodim 1430/Konawe utara dan pada kesempatan ini juga saya menyampaikan kepada para prajurit sekalian, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab , selalu menjaga hubungan baik dengan lingkungan, jaga hubungan baik dengan masyarakat dan hindari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga,”ujarnya

“Kalian para babinsa adalah ujung tombak satuan TNI AD jadi saya harap kehadiran kalian bisa memberikan solusi bagi masyarakat serta terus bantu program pemerintah dalam menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Konawe Utara ini,”tegasnya

Pada kunker di Kodim 1430/Konut Danrem 143/HO didampingi ketua persit KCK Koorcabrem 143/HO menyerahkan langsung bantuan 150 paket sembako kerja sama dari Dinsos dan BKKBN Kab.Konawe utara kepada keluarga yang terdampak stunting dan juga keluarga kurang mampu adapun isi dari sembako adalah susu dancow, sayur mayur, telur, daging sapi, ikan, beras dan minyak goreng.

Untuk diketahui elesai melaksanakan pengarahan Danrem 143/HO didampingi ketua persit KCK Koorcab Rem 143 PD XIV/Hasanuddin beserta rombongan meninjau program bedah halaman, budi daya ikan bioflok di makodim 1430/Konawe utara serta meninjau pembagunan RTLH tahap 4 dan percontohan ternak ayam umbaran yang dikembangkan oleh Kodim 1430/Konawe Utara.*

Cegah TPPO terhadap WNI di Luar Negeri, Dirjen Imigrasi Bakal Bentuk Satgas

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menganalogikan paspor sebagai dokumen perjalanan mirip dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini

disampaikan Silmy menanggapi pernyataan anggota DPR RI tentang keterlibatan petugas imigrasi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saya ada analogi yang pas, ketika seseorang mengalami kecelakaan di jalan karena mengemudi mobil, dia memiliki SIM, ketika tabrakan yang disalahkan bukan yang menerbitkan
SIM. Begitu juga dengan paspor, ketika disalahgunakan, apalagi sekarang usia paspor 10 tahun. Waktu pertama kali mungkin prosedural, ketika berangkat selanjutnya untuk tahun ke lima atau sepuluh tahun kemudian tidak prosedural kemudian yang ditangkap petugas imigrasi juga nggak pas,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI pada Selasa (21/06/2023).

Silmy meminta dukungan anggota DPR RI agar permasalahan ini didudukkan dengan porsi yang pas sehingga petugas imigrasi yang berada di pelayanan paspor dan pemeriksaan keimigrasian dapat bekerja dengan lebih percaya diri. Silmy tidak ingin anggotanya penuh kekhawatiran dalam menerbitkan paspor bagi WNI yang mengakibatkan kontraproduktif dengan semangat pelayanan prima kepada masyarakat.

Silmy tidak menafikan adanya data bahwa 90 persen korban TPPO di luar negeri adalah wanita pekerja migran Indonesia. Untuk itu dia menginstruksikan jajarannya lebih tegas lagi dalam memberikan paspor kepada calon pekerja migran Indonesia.

“Bahkan di daerah kami juga memerintahkan untuk melarang, khusus wanita, karena yang paling banyak dieksploitasi di luar negeri itu wanita. Kita larang yang usia 17-45 tahun, bila
profilingnya tidak jelas maka langsung kita tolak permohonan paspornya, bahkan kita mau kunci sampai 5 tahun tidak boleh membuat paspor,” jelas Silmy.

Dalam forum tersebut Dirjen Imigrasi juga memaparkan bahwa petugas imigrasi telah berhasil menggagalkan 10.138 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural yang akan berangkat ke
luar negeri sepanjang Tahun 2023. Penolakan keberangkatan tersebut dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandar udara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.

Hal tersebut, ujar Silmy, merupakan bentuk komitmen Ditjen Imigrasi dalam pencegahan TPPO terhadap para calon pekerja migran Indonesia tanpa dokumen yang lengkap yang berpotensi menjadi korban di luar negeri.

Selain itu Dirjen Imigrasi juga akan segera membentuk Satgas TPPO untuk menindaklanjuti saran Komisi III DPR RI. Satgas TPPO, jelas Silmy, akan fokus dalam pencegahan WNI, khususnya para calon pekerja migran Indonesia dari jerat kejahatan perdagangan orang.

“Satgas tersebut akan kami bentuk sesegera mungkin untuk menindaklanjuti saran dan masukan dari Para Anggota Komisi III DPR RI,” pungkas Silmy.*

Juarai Pencarian Bakat Internasional, Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani

Jakarta – Tampil memukau dengan membawakan lagunya sendiri, Loneliness, Remaja asal Indonesia, Putri Ariani mengguncang dunia lewat ajang pencarian bakat internasional America’s Got Talent (AGT). Remaja tuna netra itu bukan hanya lolos ke babak selanjutnya, bahkan mendapatkan golden buzzer dari salah satu juri AGT, Simon Cowell yang memastikannya tampil langsung ke babak final. “She’s briliant”, demikian jawaban Simon saat ditanya alasan memencet golden buzzer untuk Putri.

Nama putri kemudian turut mengharumkan bangsa Indonesia. Atas prestasi yang membanggakan tersebut, Presiden Jokowi bahkan mengundangnya ke Istana pada Rabu silam (14/06).

Sebagai apresiasi atas karya ciptanya tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga turut berinisiatif menganugerahkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Putri dan kedua orangtuanya.

“Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty,” ujar Yasonna pada Selasa (20/06/2023), di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

Apresiasi yang diberikan Yasonna berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul ‘Loneliness’ dan ‘Permata Indah Dunia’.

“Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri. Pelindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan,” terang Yasonna yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Yasonna juga menambahkan bahwa pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dia mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi.

Selain itu, Kemenkumham juga menunjuk remaja yang berasal dari Bantul Yogyakarta dengan nama lengkap Ariani Nismaputri asal Bantul ini untuk menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023. Putri akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, utamanya anak muda.

“Harapannya, agar ananda Putri Ariani dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta meraihnya secara sportif,” tambah Yasonna.

Kemenkumham melalui DJKI juga secara aktif turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual melalui beberapa program di antaranya Mobile IP Clinic, IP and Tourism, seminar IP Talks. Sebut saja kemaren pada tanggal 17 – 18 Juni 2023, DJKI baru saja menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendorong pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual disana.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen yang ditemui saat acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan mengatakan DJKI juga aktif membuat konten dan publikasi melalui kanal media sosial dan media massa untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman anak muda terhadap kekayaan intelektual. Masyarakat juga bisa berkonsultasi langsung melalui kanal layanan informasi dan aduan yang telah disediakan, yaitu livechat, email, Siviki, Call Center, dan sosial media.

“Kami berharap dengan dijadikannya Putri Ariani yang memiliki kecintaan pada dunia musik dan mampu bernyanyi serta memainkan alat musik hingga menciptakan lagu dalam hitungan waktu yang singkat ini dapat menginspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan pelindungan kekayaan intelektual melalui DJKI,” pungkas Min.*

BPJN Keluarkan Surat Soal Aktivitas PT Jagad di Konsel, Tidak Pernah Beri Dispensasi Atas Aktivitas Penggunaan Jalan Nasional

Penggunaan jalan nasional sebagai jalur lintas aktivitas hauling oleh perusahaan tambang nikel, kerap di jumpai di beberapa tempat di Sulawesi Tenggara. Salah satunya kegiatan hauling yang ada di Kabupaten Konawe Selatan yang mana aktivitas hauling tersebut diduga melintasi Jalan Nasional.

Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC – AWI) Konawe Selatan, lakukan unjuk rasa terkait tuntutan untuk tidak melakukan aktivitas menggunakan Jalan Nasional tanpa ijin atau dispensasi dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara.

BPJN Sultra menyampaikan bawa pihaknya tidak pernah memberikan dispensasi atas penggunaan Jalan Nasional untuk keperluan aktivitas hauling. Khususnya PT. Jagad Rayatama. Dengan surat no. HK0201 – Bb21/723 BPJN mengharapkan tindakan tegas oleh Tim Terpadu Penertiban dan Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu lintas Angkutan Jalan di Sulawesi Tenggara agar segera menertibkan perusahaan terkait.

Sementara itu, Muhamad saiful,S.IP selaku Ketua DPC – AWI Konawe Selatan saat di temui beberapa waktu lalu menyampaikan, bahwa pihaknya akan tetap memantau pergerakan apapun di lapangan.

“Tugas kita kan jelas selaku kontrol sosial. Kalo tidak ada yang ingatkan siapa lagi. Kami akan pantau terus, apa lagi perusahaan yang bersangkutan belum memiliki RKAB untuk melakukan aktivitas apapun di atas area konsesi nyanya,” Pungkas Ipul sapaan Ketua AWI Konsel.

Sejak surat BPJN di keluarkan, hingga saat ini sudah tidak ada lagi tampak aktivitas hauling di wilayah PT. Jagad.*

Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan, Satgas Yonif 725 Woroagi Berikan Pelayanan Kesehatan

Sebagai salah satu upaya untuk menjaga kondisi kesehatan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI) – Papua New Guinea (PNG), Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Woroagi Pos Koki C/Camp Modern berikan pelayanan kesehatan kepada warga di Kampung Naga, Distrik Jair, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgas (Dansatgas) Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., dalam release tertulisnya di Kab. Boven Digoel, Papua Selatan. Selasa, (20/6/23).

Dansatgas menuturkan bahwa tim kesehatan Satgas Yonif 725/Wrg khususnya Pos Koki C/Camp Modern menggelar Pelayanan Kesehatan dengan tujuan untuk menjaga dan memastikan kondisi kesehatan masyarakat binaan.

“Melihat cuaca yang saat ini memasuki musim penghujan resiko terkena penyakit semakin tinggi, oleh karena itu kami akan selalu berusaha memberikan pengabdian yang tulus kepada masyarakat dan juga memastikan warga binaan di seluruh jajaran pos satgas Yonif 725/Wrg mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal”, ungkap Dansatgas.

“Kesehatan tubuh merupakan hal utama yang harus dijaga agar kita semua dapat beraktivitas dengan baik, dan jika warga memiliki kondisi kesehatan yang baik dapat melakukan kegiatan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari”, tutupnya.

Di tempat terpisah, Dankipur C/Camp Modern Yonif 725/Wrg Lettu Inf Paisal menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada warga khususnya Kampung Naga rutin dilakukan untuk mencegah secara dini penyakit serta mencegah penyakit agar tidak menjadi lebih buruk.

“Pada kesempatan ini kami memberikan pelayanan berupa pemeriksaan kesehatan kepada warga serta memberikan obat, vitamin maupun suntikan injeksi”, jelasnya.

Sementara itu Bapak Yoshepus (62) mengungkapkan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan ini sangat membantu masyarakat dan manfaatnya juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bapak mantri dari anak-anak Pos ini obatnya hebat, karena kitorang yang sakit pasti cepat sembuh kalau minum obat dari Bapak Mantri anak Pos”, ungkapnya.*

Program Sapu Bersih Korem 143 Halu Oleo Sasar Eks MTQ

Kendari – Wujud dari bhakti TNI AD untuk Rakyat Korem 143/HO melaksanakan program sapu bersih yang berlokasi di Gedung Eks MTQ kota Kendari, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 1417/Kendari Kolonel Czi Bintarto Joko Yulianto S.I.P.,M.(Han).

Hal ini disampaikan Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya, Kendari, Sultra, Rabu(21/06/2023).

Menurut Rusmin tujuan diadakan program sapu bersih adalah untuk membangun soliditas yang kokoh antara prajurit TNI dengan Pemda dan komponen masyarakat lainnya, sehingga diharapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat yang selama ini terbina dengan baik akan bertambah lebih baik lagi.

“Program Sapu bersih yang dilaksanakan ini sebagai wadah memupuk soliditas yang kokoh antara TNI, Pemda dan komponen masyarakat lainnya serta merawat fasilitas umum sehingga masyarakat yang menggunakan tempat merasa nyaman,”ucapnya

Untuk di ketahui kegiatan program sapu bersih ini di tinjau langsung oleh Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar serta dihadiri kurang lebih 150 Prajurit TNI Jajaran Korem 143/HO, FKPPI, Anggota Pramuka, Banser dan juga masyarakat sekitar tugu Eks MTQ Kota Kendari.

Pada kesempatan tersebut Dandim 1417/Kendari Kolonel Czi Bintarto mengatakan, program sapu bersih yang dilaksakan Korem 143/HO akan terus dilaksanakan dengan upaya tempat-tempat umum yang biasa digunakan masyarakat tetap bersih dan rapi.

“Kami TNI AD khususnya Korem 143/HO akan terus melaksanakan program sapu bersih selain menjaga serta merawat fasilitas umum, kegiatan ini nantinya bisa menggugah kepedulian berbagai pihak, akan pentingnya budaya bersih, dan pemeliharaan berkelanjutan yang sangat bermanfaat untuk kenyamanan bersama dan menjaga kelestarian lingkungan,”ujarnya

“Terima kasih dan penghargaan kepada Instansi-instansi terkait dan pihak lainnya serta saya mengajak kepada semua pihak untuk menjaga lingkungan, memelihara dan rawat fasilitas umum yang sudah ada, TNI AD Khusunya Korem 143/HO akan terus hadir ditengah-tengah rakyat, sehingga apa yang dikerjakan hasilnya akan bermanfaat dan dinikmati oleh masyarakat umum dan juga generasi mendatang,” pungkasnya.*

Raih Juara I Lomba Konten Kreatif Tingkat Mabes Polri, Kapendam XIV/Hsn: Di Akhir Pengabdian Saya Menjabat Sebagai Kapendam, Kalian Mampu Buktikan Bahwa Karya Kita Memang Luar Biasa

Membanggakan, Personel Pendam XIV/Hasanuddin Serka Supriyanto dan Sertu Muh. Ilham Ma’mur berhasil meraih juara I pada penyelenggaraan lomba konten kreatif dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-77 Tahun 2023.

Dengan mengambil tema “Bitter Sweet Perjalanan Polri”, Polri mengajak masyarakat umum, TNI (Angkatan Darat, Laut dan Udara), Polri, dan jurnalis untuk dapat menyalurkan kreativitas dan berekspresi yang diwujudkan dalam sebuah karya film pendek, Tiktok, Infografis, Fotografi, menulis artikel jurnalistik, menulis Cerpen dan mendongeng yang menggambarkan situasi perubahan yang dilakukan oleh kepolisian.

Berdasarkan hasil penilaian para juri yang diumumkan pada hari ini, Rabu (21/06/2023). Dengan membanggakan dua personel Pendam XIV/Hasanuddin, Sertu M. Ilham Ma’mur berhasil meraih juara I lomba Tiktok dan Serka Supriyanto yang juga menjadi juara I lomba Fotografi kategori TNI.

Selain personel Pendam XIV/Hasanuddin, Sertu Wayan Suariasa anggota Kodim 1422/Maros yang juga mendapatkan juara II pada kategori film pendek.

Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro, S.H., dengan gembira menyampaikan rasa bangganya kepada seluruh personel keluarga besar Pendam XIV/Hasanuddin.

Menurut keterangannya, begitu mendapat WA pada tanggal 5 Juni 2023 dari Kombes Pol Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H., (Kabid Humas Polda Sulsel) tentang himbauan untuk disampaikan pada prajurit Kodam bagi yang punya hobby membuat konten vidio, fotografer, infografis, menulis artikel jurnalistik dan menulis Cerpen dihimbau mengikuti lomba dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77 pada 1 Juli 2023 tingkat Mabes Polri.

Mantan Dandenma Secapaad ini, langsung memerintahkan Mayor Caj Sunaryo (Kasi Media Pendam XIV/Hasanuddin) mempublish berita tersebut ke jajaran Kodam XIV/Hasanuddin dan memerintahkan Mayor Cpm Aang Dani (Kalaknis Pendam XIV/Hasanuddin) agar anggota Pendam XIV/Hasanuddin harus ikut memeriahkan HUT Bhayangkara tersebut, sambil tes kemampuan prajurit Pendam yang sudah terbiasa setiap hari membuat berita dan konten terkait foto dan vidio, harus mampu meluncurkan karya terbaiknya dalam lomba tersebut.

“Kita harus mampu menunjukan kualitas kita dan harus mampu menjadi pemenang lomba. Karena ini dilaksanakan tingkat Mabes Polri. Lawan kita adalah seluruh penjuru tanah air, tentunya ini adalah event lomba bergengsi. Tunjukan bahwa Pendam XIV/Hasanuddin mampu jadi Juara. Sampaikan jajaran yang mengikuti lomba agar dibimbing/diarahkan tehnik yang baik dalam meluncurkan karya-karyanya,” kata Kolonel Rio.

Dan ternyata, sesuai hasil pengumuman yang disampaikan oleh Panitia, perintah dari Pamen Angkatan Darat tiga melati tersebut membuahkan hasil, anggotanya pun menyabet 2 materi lomba, juaranya pun tak tanggung-tanggung, masing-masing juara 1 yang menjadi impian dari para peserta. Kolonel Rio langsung sampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Pendam.

“Luar biasa, sore ini saya mendapat laporan bahwa lomba konten kreatif dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-77, beberapa materi lomba dimenangkan oleh 2 orang anggota Pendam sebagai juara 1 dan 1 orang anggota Kodim 1422/Maros meraih juara 2.

“Terima kasih, kalian semua sudah membuat saya bangga, kalian semuanya memang orang-orang hebat, saya bangga ditakdirkan memimpin kalian. Di akhir-akhir pengabdian saya menjabat sebagai Kapendam, kalian mampu membuktikan bahwa karya kita memang luar biasa dan ini sangat menggembirakan, sebagai juara 1 dua orang dan juara 2 satu orang. Walaupun ini adalah lomba perorangan tapi kalian sudah menunjukan bahwa karya kita bukan Kaleng-Kaleng dan itupun sama juga dengan sudah bisa mewakili nama baik Kodam XIV/Hasanuddin, terkhusus satuan Pendam XIV/Hasanuddin dan Kodim 1422/Maros,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapendam menuturkan bahwa keberhasilan yang diraih tersebut merupakan perintah dari bapak Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., untuk terus berkiprah tanpa kenal lelah dimanapun dan dalam bentuk apapun, sesuai dengan sesanti “Setia Hingga Akhir” dan Slogan Kodam XIV/Hadanuddin 6K Di Hati Kita (Karakter, Kapabel, Kontemporer, Kompak, Kesemestaan dan Kerakyatan).*

Sambut HUT Bhayangkara ke 77 Bersama TNI, Polres Konsel Gelar Donor Darah

Konawe Selatan – Bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Konawe Selatan ( Konsel ) – Polda Sulawesi Tenggara ( Sultra ) , Kamis ( 22 / 06 / 2023 ) mulai pukul 08.30 Wita , dilaksanakan kegiatan Donor Darah dalam rangka Hari Bhayangkara Ke – 77 Tahun 2023.

Kegiatan Donor Darah tersebut , diikuti oleh Personel Polres Konsel , TNI dan Personel Damkar ( Pemadam Kebakaran ) Kab. Konsel, dengan melibatkan PMI Kota Kendari yang diprakarsai oleh Sidokkes Polres Konsel.

Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Donor Darah yang dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke – 77 Tahun 2023. Dalam penjelasanya, Kapolres Konsel berharap bahwa Donor Darah yang dilaksanakan Polres Konsel dapat bermanfaat bagi warga masyarakat yang membutuhkan transfusi darah.

Satu harapan dari kami, bahwa dengan donor darah yang kami lakukan bersama – sama TNI ini dapat membantu warga masyarakat yang membutuhkan transfusi darah,” kata Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si usai mendonorkan darahnya.

Untuk diketahui dari hasil donor darah yang dilaksanakan oleh Polres Konsel, pihak PMI berhasil mengumpukan sebanyak 80 ( Delapan Puluh ) kantong darah yang siap di gunakan untuk melakukam transfusi darah kepada warga masyarakat yang membutuhkan.*

WALHI Sultra Sebut Ribuan Jiwa Terancam Penyakit ISPA, Gegara Aktivitas PLTU OSS?

Konawe – Polemik terkait aktivitas PLTU PT. OSS di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe kembali berbuntut dengan aksi demontrasi, pasalnya aktivitas perusahaan menimbulkan dampak bagi masyarakat tanpa terkecuali Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara.

 

Masyarakat menyebutkan dampak dari aktivitas perusahaan tersebut menimbulkan debu hitam yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

 

Sebelumnya masyarakat juga beberapa kali melakukan aksi demontrasi, Selain itu pada tanggal 21 Juni 2023 Aksi lanjutan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak PLTU Captive milik PT.OSS, sejak tahun 2019 masyarakat sudah mulai merasakan dampak debu hitam dari aktivitas PLTU milik PT. OSS.

 

Terkait hal tersebut Direktur Eksekutif WALHI Sultra Andi Rahman menyebutkan akibat aktivitas perusahaan tersebut menimbulkan dampak bagi ribuan masyarakat.

 

“Ada sekitar 4.000 jiwa yang terancam dari aktivitas PLTU tersebut, saat ini masyarakat sudah mulai merasakan sesak napas (ISPA) diduga akibat debu hitam tersebut,” katanya.

 

Andi Rahman juga mengungkapkan bahwasanya selain itu sekitar 151 Ha tambak masyarakat telah rusak dan tidak lagi di gunakan oleh masyarakat dan telah mengalami kerugian.

 

Pihaknya juga mengecam tindakan represif APH dalam melakukan pengamanan pada aksi demontrasi tersebut.

 

“Kami juga mengecam tindakan represif yang di lakukan oleh APH dalam menangani aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat pada hari ini tgl 21 Juni 2023. Akibat dari penanganan aksi secara represif oleh APH telah menyebabkan 2 (Dua) orang ibu2 pingsan akibat gas air mata, puluhan masa aksi luka2, beberapa balita hingga bayi terkena gas air mata hingga di larikan di puskesmas,” pungkasnya.

 

Terkait hal tersebut Jurnalis media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.*

Polisi Amankan Seorang Mucikari yang Kedapatan Jajakan Perempuan Melalui Aplikasi Hijau di Hotel Mulia Inn Kendari

Kendari – Polda Sultra melalui Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mengamankan seorang mucikari MAR (22) di Hotel Mulia Inn Kendari gegara menjajakan dua perempuan T (19) dan I (20) melalui aplikasi hijau, Kamis 22 Juni 2023.

Terkait hal tersebut Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi mengatakan pihaknya Pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023 sekira pukul 23.30 wita bertempat di Hotel Mulia Inn yang beralamat di Jalan Made Sabara Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari mengamankan pelaku.

“Berdasarkan informasi masyarakat oleh Tim Sattgas Gakkum TPPO Dit Reskrimum Polda Sultra menemukan Seorang tersangka MAR 22 telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (eksploitasi Seks) atas korban, T (19) dan I(20) melalui aplikasi hijau (Michat) dengan Harga / orang sebesar Rp.500.000,-/Orang kepada Lelaki hidung belang dan dari hasil penjualan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000,- dari para korban,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa tersangka di jerat dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Pasal yang di sangkakan yaitu Pasal 2 Undang-undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkasnya.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti