Jumat, Juli 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 56

Dua Bocah Tewas Terseret Selokan Deras di Muna

KENDARIKINI.COM – Dua bocah kakak beradik tewas terseret arus selokan di Desa Lianosa, Muna, Senin (16/3/2026).

Korban diketahui bernama Fais (5) dan Zahra (3), warga Kecamatan Tongkuno Selatan.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 Wita saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Korban bersama dua saudaranya bermain hujan di teras rumah sebelum diduga turun ke selokan.

Ayah korban sempat melarang anak-anak bermain di luar saat hujan deras.

Namun, setelah ayah tertidur, anak-anak diduga menuju selokan dengan arus cukup kuat.

Sekitar 30 menit kemudian, dua anak dilaporkan hanyut terbawa arus selokan.

Warga bersama keluarga dan Polsek Tongkuno langsung melakukan pencarian di sepanjang aliran air.

Korban ditemukan di sungai dekat SDN 2 Tongkuno Selatan, sekitar 500 meter dari lokasi awal.

Kapolsek Tongkuno, Ipda Munarddin, menyebut kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Fais ditemukan pukul 14.10 Wita, disusul Zahra sepuluh menit kemudian.

Dua anak lainnya selamat, salah satunya tidak sempat turun ke selokan.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Tongkuno, namun dinyatakan telah meninggal dunia.

Polisi mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak saat cuaca ekstrem.*

ParagonCorp dan IZI Salurkan 161 Paket Ramadhan di Kendari

KENDARIKINI.COM – PT ParagonCorp DC Kendari bersama IZI Sultra menyalurkan 161 paket sembako Ramadhan di Korumba, Senin (16/3/2026).

Bantuan diberikan kepada warga dhuafa di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Penyaluran dilaksanakan di Kantor Paragon, Jalan Malik Raya No.47, dengan penerima manfaat terdata sebelumnya.

Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial perusahaan membantu kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan.

Sebanyak 161 paket berisi bahan pokok diharapkan meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat.

Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Kelurahan Korumba, Syahrial, mewakili pemerintah setempat.

Ia mengapresiasi program tersebut karena dinilai membantu masyarakat yang membutuhkan selama Ramadhan.

Pihak Paragon melalui HR Business Partner, Aburizal Maharsyah, menegaskan komitmen sosial perusahaan.

Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan menghadirkan kebahagiaan dan keberkahan bagi masyarakat.

IZI Sultra juga mengapresiasi sinergi bersama Paragon dalam menghadirkan program sosial berdampak langsung.

Penyaluran berlangsung tertib dan disambut antusias warga penerima bantuan.

Ke depan, kolaborasi sosial ini diharapkan terus berlanjut di Sulawesi Tenggara.*

PPI Soroti Dugaan Pelanggaran Kawasan Berikat VDNIP Morosi

KENDARIKINI.COM – Ketua Umum PPI, Sulkarnain, menyoroti dugaan pelanggaran di kawasan industri PT VDNIP Morosi.

Ia menyebut adanya persoalan dalam pengeluaran barang dari Kawasan Berikat yang dinilai bermasalah.

Selain itu, PPI juga menyoroti dugaan aktivitas ilegal di Jetty PT Pelabuhan Muara Sampara.

“Kami berharap aparat kepolisian serius menangani dugaan pelanggaran di kawasan berikat Morosi,” ujar Sulkarnain, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, aktivitas di kawasan berikat dan Jetty PMS saling berkaitan dalam dugaan praktik tersebut.

Ia menduga fasilitas dermaga PMS digunakan untuk mengeluarkan limbah secara ilegal dari kawasan industri.

Sulkarnain juga mempertanyakan legalitas Jetty PMS yang disebut diklaim sebagai terminal khusus kawasan VDNIP.

Ia mengungkapkan persoalan tersebut telah dibahas dalam RDP DPRD Konawe dan dilaporkan ke Kemenhub.

Namun hingga kini, ia menilai belum ada langkah tegas dari pemerintah daerah maupun pusat.

PPI menduga ada pihak tertentu yang diuntungkan dalam aktivitas di kawasan industri tersebut.

Dugaan itu disebut masih dalam proses penelusuran untuk memastikan keterlibatan pihak terkait.

Sulkarnain mengaku pihaknya telah mengantongi data dan bukti terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Dokumen tersebut rencananya akan segera diserahkan kepada lembaga berwenang untuk ditindaklanjuti.*

Polda Sultra Berangkatkan 135 Pemudik Gratis ke Muna Raya

KENDARIKINI.COM – Polda Sultra memberangkatkan 135 pemudik gratis dari Kendari menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Selasa (17/3/2026).

Para pemudik terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum dengan tujuan Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah.

Rombongan diberangkatkan menggunakan lima unit bus milik Polda Sultra dengan pengawalan hingga daerah tujuan.

Kegiatan pelepasan dihadiri Wakapolda Sultra, Ketua DPRD Sultra, PJU Polda, TNI, Forkopimda, dan perwakilan mahasiswa.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan program ini bagian pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyebut Operasi Ketupat Anoa 2026 tidak hanya fokus pengamanan, tetapi juga pelayanan mudik gratis.

Polda Sultra juga menyiapkan paket takjil bagi pemudik yang berbuka puasa selama perjalanan.

Program mudik gratis ini juga akan kembali dilaksanakan saat arus balik Lebaran.

Pemudik nantinya diberangkatkan kembali ke Kendari melalui Polres di masing-masing daerah tujuan.

Salah satu pemudik, Gina, mahasiswa UHO, mengaku terbantu dengan program tersebut karena menghemat biaya.

Ia menilai proses pendaftaran mudah tanpa antrean panjang seperti program mudik lainnya.

Warga lainnya, Ruwiah, menyebut layanan mudik gratis Polda Sultra sangat membantu masyarakat.

Rahmat Duhoni, warga Raha, mengapresiasi program ini karena memudahkan pulang bertemu keluarga.*

KAMI Sultra Desak Mendagri Copot Sekda Kendari

KENDARIKINI.COM – KAMI Sultra menyoroti dugaan arogansi Sekda Kendari terkait polemik mediasi perselisihan hubungan industrial.

Peristiwa itu terjadi saat mediasi ketiga eks karyawan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) di ruang Sekda Kendari.

Sekda disebut melarang KBSBI Kendari sebagai kuasa hukum pekerja mendampingi dalam proses mediasi tersebut.

Presidium KAMI Sultra, Andry Togala, menilai tindakan Sekda melampaui kewenangan dalam penyelesaian perselisihan industrial.

Menurutnya, kewenangan menerima atau menolak pihak dalam mediasi berada pada mediator, bukan Sekda.

Ia merujuk Permenaker Nomor 14 Tahun 2017 tentang kewenangan mediator dalam penyelesaian hubungan industrial.

“Pasal 10 ayat (2) menegaskan kewenangan itu berada pada mediator,” ujar Andry.

KAMI Sultra menilai tindakan tersebut sebagai bentuk maladministrasi dalam penggunaan jabatan publik.

Selain itu, sikap tersebut dianggap berpotensi melemahkan posisi serikat buruh dalam memperjuangkan hak pekerja.

KAMI Sultra mendesak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi dan mencopot Sekda Kendari.

Desakan itu sebagai bentuk respons atas dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap serikat buruh di Kendari.*

Komitmen Jadi Harapan Rakyat, PT WIN Kembali Bagikan 2.500 Paket Sembako ke Warga

KONAWE SELATAN, KENDARIKINI.COM – Dibulan suci Ramadhan yang penuh rahmat dan keberkahan, PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) kembali melaksanakan kegiatan berbagi kepada masyarakat dengan menyalurkan 2.500 paket bahan pokok kepada warga di enam desa lingkar tambang di Kabupaten Konawe Selatan.

Kegiatan yang mengusung tema “Raih Berkah Ramadhan dengan Berbagi – PT. WIN Bersama Masyarakat Lingkar Tambang” ini dilaksanakan Pada Selasa 17 Maret 2026, dengan melibatkan Tim Humas, Tim CSR perusahaan, serta pemerintah desa setempat agar penyaluran bantuan dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.

Adapun desa yang menerima bantuan tersebut yaitu Desa Torobulu, Desa Labokeo, Desa Parasi, Desa Mondoe, Desa Wanuakongga, dan Desa Wawo Wonua yang selama ini menjadi bagian dari lingkungan sosial di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Sebanyak 2.500 paket bahan pokok yang dibagikan berisi beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan, serta kebutuhan pokok lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan kebutuhan rumah tangga selama menjalankan ibadah puasa hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Bagi PT. WIN, kegiatan berbagi ini bukan hanya sekadar program perusahaan, tetapi juga bentuk rasa syukur dan kepedulian kepada sesama, terlebih di bulan Ramadhan yang mengajarkan umat untuk saling membantu, memperkuat silaturahmi, dan menebar kebaikan.

Masyarakat di enam desa lingkar tambang menyambut kegiatan ini dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan. Bantuan tersebut dirasakan sangat berarti, terutama bagi keluarga yang sedang mempersiapkan kebutuhan di bulan suci ramadhan dalam menyambut Hari raya Idul fitri

Kepala Mining Project Site Torobulu PT. WIN, Nuriman Djalani, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin perusahaan yang selalu dilakukan setiap menjelang hari raya Idul Fitri sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa keberadaan perusahaan di wilayah tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat sekitar, sehingga sudah menjadi kewajiban moral bagi perusahaan untuk terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat lingkar tambang.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh PT. Wijaya Inti Nusantara sebagai bentuk komitmen tanggung jawab dan kepedulian perusahaan kepada masyarakat lingkar tambang, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2026 M. Semoga keberkahan senantiasa menyertai kita semua di bulan suci Ramadhan ini, serta menjadikan kita pribadi yang semakin bertakwa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Parasi, Hidayatullah, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada PT. WIN atas perhatian yang terus diberikan kepada masyarakat desa.

Menurutnya, kegiatan berbagi seperti ini tidak hanya membantu masyarakat secara ekonomi, tetapi juga mempererat hubungan kekeluargaan antara perusahaan dan masyarakat yang hidup berdampingan di wilayah lingkar tambang.

“Atas nama pemerintah desa dan seluruh masyarakat Desa Parasi, kami menyampaikan terima kasih kepada PT. Wijaya Inti Nusantara atas kepedulian dan perhatian yang diberikan kepada masyarakat. Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami, terutama dalam menjelang Hari Raya Idul Fitri. Semoga kebaikan ini menjadi amal yang membawa keberkahan bagi perusahaan dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, PT. WIN berharap kehadiran perusahaan di tengah masyarakat tidak hanya dilihat dari sisi kegiatan operasional semata, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat lingkar tambang yang saling menjaga, saling membantu, dan tumbuh bersama.

Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ini diharapkan dapat terus memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian, serta persaudaraan, sehingga keberadaan perusahaan dan masyarakat dapat berjalan selaras demi kebaikan bersama. Semoga setiap kebaikan yang dilakukan menjadi jalan keberkahan bagi semua pihak.*

Tips PLN Jaga Listrik Aman saat Mudik Lebaran 2026

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan memastikan keamanan listrik rumah saat mudik Idulfitri 1447 H.

Imbauan disampaikan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, di Makassar, Selasa (17/3/2026).

Ia meminta pelanggan memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat mudik dengan tenang tanpa khawatir risiko listrik.

PLN menekankan potensi bahaya seperti korsleting dapat terjadi jika instalasi tidak diperiksa dengan baik.

Pelanggan diminta memastikan seluruh instalasi listrik rumah dalam kondisi aman sebelum berangkat mudik.

Selain itu, peralatan elektronik sebaiknya dicabut dari stop kontak untuk menghindari aliran listrik berlebih.

Lampu penerangan disarankan tetap menyala seperlunya, seperti lampu teras, untuk menjaga keamanan rumah.

Penggunaan lampu sensor dinilai lebih efisien selama rumah ditinggalkan dalam kondisi kosong.

Pelanggan pascabayar diminta membayar tagihan listrik sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda.

Sementara pelanggan prabayar diminta memastikan token listrik cukup selama masa mudik berlangsung.

PLN juga mengingatkan pelanggan dapat menambah daya listrik sesuai kebutuhan di kampung halaman.

Layanan kelistrikan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile dengan berbagai fitur lengkap.

Aplikasi tersebut memudahkan pembelian token, pembayaran, hingga pengaduan gangguan listrik.

PLN UID Sulselrabar menyiagakan 2.315 personel di 73 posko selama periode siaga Idulfitri.

Untuk kendaraan listrik, tersedia 69 unit SPKLU di 53 lokasi jalur mudik strategis.

Seluruh SPKLU dilengkapi petugas siaga 24 jam guna mendukung kelancaran perjalanan pemudik.*

Perebutan Parkir Berujung Pengeroyokan di Kendari, Empat Orang Jadi Korban

KENDARIKINI.COM – Aksi pengeroyokan terjadi di depan Toko Najwa Hijab, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Insiden tersebut diduga dipicu persoalan lahan parkir yang memicu cekcok antara pelaku dan juru parkir.

Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, membenarkan kejadian tersebut.

“Peristiwa bermula saat korban menegur pelaku yang memarkir kendaraan di badan jalan,” katanya

Sambugnya, Korban kemudian mengarahkan pelaku untuk memindahkan kendaraan ke area parkir yang tersedia.

“Namun pelaku tidak mengindahkan arahan tersebut hingga terjadi adu mulut di lokasi kejadian,” tambahnya.

Lanjutnya, Tak lama kemudian, pelaku memanggil lebih dari sepuluh rekannya ke lokasi.

“Mereka datang membawa batu, balok kayu, serta senjata tajam jenis badik,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kelompok tersebut kemudian melakukan pengeroyokan terhadap para korban yang berprofesi sebagai juru parkir.

“Akibat kejadian itu, empat orang dilaporkan menjadi korban pengeroyokan,” pungkasnya.

Polisi kini melakukan penanganan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif pasti kejadian tersebut.*

Kecelakaan di PLN Wua-Wua Kendari, Satu Korban Kritis

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di sekitar kantor PLN Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin.

Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor yang dikendarai tiga perempuan dan dua remaja.

Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan kecelakaan menyebabkan satu korban kritis.

“Korban dilaporkan tidak sadarkan diri saat proses evakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara Kendari,” katanya, Selasa 17 Maret 2026

Sambungnya, Tiga perempuan diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat saat kecelakaan terjadi.

“Sementara kendaraan lawan ditumpangi dua anak remaja yang juga menggunakan sepeda motor Honda,” tambahnya.

Lanjutnya, Akibat benturan tersebut, sejumlah korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Petugas kepolisian segera melakukan penanganan di lokasi untuk mengamankan situasi,” ungkapnya.

Pelaku penabrakan selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Lantas untuk penanganan lebih lanjut.

“Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut,” pungkasnya.*

Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan di Eks Pasar Sore Bombana

KENDARIKINI.COM – Kebakaran melanda kawasan eks Pasar Sore milik Dinas Perindagkop Bombana, Senin (16/3/2026).

Peristiwa terjadi di Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana.

Dalam kejadian tersebut, dua petak bangunan dilaporkan hangus dilalap api.

Api pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial HS (37).

HS mengaku sebelumnya pergi membeli obat anti nyamuk di sekitar lokasi.

Saat kembali, ia terkejut melihat kobaran api di depan kafe miliknya.

Kobaran api tersebut diduga berasal dari permainan anak-anak di sekitar lokasi.

Api kemudian dengan cepat membesar dan membakar bangunan di kawasan eks pasar.

Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Namun kobaran api tetap meluas hingga menghanguskan dua bangunan.

Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan polisi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.

Petugas kemudian melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memutus aliran listrik.

Langkah tersebut dilakukan guna menghindari risiko tambahan saat penanganan kebakaran.

Situasi di lokasi kejadian saat ini dilaporkan telah kondusif.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.*

RDP AMDAL Jetty PT TIS Batal Digelar, Perusahaan Absen

KENDARIKINI.COM – Rapat Dengar Pendapat terkait AMDAL pembangunan Jetty PT Tambang Indonesia Sejahtera batal digelar di DPRD Sultra.

Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/3/2026).

RDP membahas pembangunan Jetty PT TIS di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Konawe Selatan.

Rapat batal dilaksanakan karena pihak PT Tambang Indonesia Sejahtera tidak menghadiri forum.

Ketidakhadiran perusahaan disertai surat pemberitahuan penundaan rapat.

Alasan yang disampaikan karena pimpinan perusahaan tidak berada di tempat.

DPRD Sultra menyatakan rapat akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

Koordinator Aliansi Pemerhati Keadilan (ARPEKA) Sultra, Dirman, menyayangkan ketidakhadiran perusahaan.

Menurutnya, pembangunan jetty masih berlangsung meski menuai kontroversi masyarakat.

Ia menilai perusahaan seharusnya hadir memberikan penjelasan kepada publik.

Dirman juga menyoroti belum adanya sosialisasi pembangunan kepada masyarakat setempat.

Padahal secara regulasi, proyek pembangunan harus melalui tahapan sosialisasi.

“Kami menilai proses pembangunan jetty harus disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

ARPEKA Sultra mendorong DPRD merekomendasikan penghentian sementara pembangunan.

Langkah itu diminta hingga seluruh dokumen dan regulasi proyek dipenuhi.

Namun pembahasan tersebut belum dapat dilakukan karena perusahaan tidak hadir.

DPRD Sultra berencana kembali memanggil pihak PT TIS dalam rapat berikutnya.*

Kemenpan RB Setujui Pembentukan Polres Konawe Kepulauan

KENDARIKINI.COM – Kementerian PAN-RB resmi menyetujui pembentukan Polres Konawe Kepulauan di Sulawesi Tenggara.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor B/293/M.KT.01/2026 tertanggal 28 Februari 2026.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut usulan Mabes Polri untuk memperkuat pelayanan keamanan daerah.

Pembentukan Polres Konawe Kepulauan dinilai penting bagi wilayah kepulauan tersebut.

Selama ini, koordinasi keamanan di Konkep masih berada di bawah Polresta Kendari.

Dengan adanya Polres baru, pelayanan keamanan diharapkan lebih cepat dan efektif.

Kebijakan Kemenpan RB juga mencakup pembentukan beberapa Polres baru di Indonesia.

Empat Polres baru yang disetujui yaitu Polres Konawe Kepulauan, Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, dan Banggai Laut.

Selain itu, pemerintah juga menyetujui peningkatan status delapan Polres di berbagai daerah.

Beberapa di antaranya Polres Gowa, Klaten, Tuban, Sumenep, Karawang, Banggai, Lombok Tengah, dan Batang.

Polres Konawe Kepulauan nantinya berstatus Tipe D dengan struktur eselon III.a.

Polres tersebut akan dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.

Keberadaan Polres baru diharapkan memperkuat penegakan hukum di wilayah pesisir.

Selain itu, pembentukan Polres juga meningkatkan pelayanan keamanan masyarakat.

Hingga kini, Polda Sultra belum memberikan penjelasan teknis terkait langkah lanjutan.

Biasanya Polri akan menyiapkan personel, infrastruktur, dan markas komando sebelum peresmian.*

Abu Hasan: Sekda Sultra Berikutnya Mesti dari Kalangan Teknokrat

KENDARIKINI.COM – Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, dipastikan akan kembali ke dunia pendidikan.

Keputusan tersebut menandai berakhirnya masa pengabdiannya sebagai pejabat birokrasi tertinggi di Pemprov Sultra.

Selama menjabat, Asrun Lio dikenal aktif mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Ia juga terlibat dalam penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Dengan rencana kembalinya Asrun Lio ke sektor pendidikan, Pemprov Sultra akan mencari pengganti Sekda.

Pengganti tersebut diharapkan mampu melanjutkan koordinasi pemerintahan secara efektif.

Mantan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kantor Gubernur Sultra, Abu Hasan, memberikan pandangannya.

Menurutnya, calon Sekda sebaiknya berasal dari kalangan teknokrat berpengalaman.

“Idealnya seorang Sekda memiliki kemampuan teknokratik di atas rata-rata,” ujar Abu Hasan, Jumat (13/3/2026).

Ia menilai posisi Sekda sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Sekda juga berperan sebagai penghubung antara kepala daerah dan seluruh perangkat organisasi daerah.

Selain kompetensi teknis, calon Sekda perlu memiliki integritas dan kemampuan komunikasi.

Pengalaman dalam mengelola organisasi pemerintahan juga menjadi faktor penting.

Dengan berbagai tantangan pembangunan, Sultra membutuhkan figur Sekda profesional dan berpengalaman.

Proses seleksi diharapkan menghasilkan pemimpin birokrasi yang mampu menjaga stabilitas pemerintahan.*

Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka Amankan Pelaku Pencurian Mobil

KENDARIKINI.COM – Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka mengungkap kasus pencurian mobil di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Tim dipimpin KBO Satreskrim Polres Kolaka, IPDA Hendra bersama sejumlah personel.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial F di Desa Sabiano, Kecamatan Wundulako.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, mengatakan pelaku mengakui melakukan pencurian kendaraan.

Aksi tersebut terjadi Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 01.05 WITA.

Peristiwa terjadi di depan sebuah hotel di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka.

Korban bernama Sarma Lasmita (35), seorang wiraswasta asal Kelurahan Watuliandu.

Korban melaporkan kehilangan mobil Daihatsu Ayla hitam bernomor polisi DT 1195 MB.

Mobil tersebut diparkir di lokasi hotel sebelum akhirnya dibawa kabur pelaku.

Polisi menjelaskan kejadian bermula saat korban berada di hotel bersama rekannya.

Namun keduanya terlibat pertengkaran di dalam kamar hotel.

Saat meninggalkan kamar, terduga pelaku membawa kunci mobil korban dari tas.

Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan yang terparkir di luar hotel.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.

Tim Elang Anti Bandit kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

Polisi akhirnya berhasil menemukan mobil korban sebagai barang bukti.

Petugas juga menyita jaket hoodie kuning yang diduga dipakai pelaku saat beraksi.

Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Kolaka.*

Mahasiswa Soroti Proyek Smelter PT Tiran Group di Konawe Utara

KENDARIKINI.COM – IMALAK Sultra menyoroti ketidakjelasan pembangunan smelter PT Tiran Group di Konawe Utara.

Proyek tersebut direncanakan berlokasi di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan.

Investasi pembangunan smelter sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp4,9 triliun.

Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menyebut proyek itu pernah disosialisasikan kepada masyarakat.

Pernyataan rencana pembangunan smelter disampaikan Direktur PT Tiran Group pada Oktober 2021.

Proyek tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja.

Namun hingga 2026, pembangunan smelter tersebut belum menunjukkan progres nyata.

Ali mengatakan kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Menurut penelusuran mahasiswa, lokasi proyek berada di bekas IUP PT Celebes Pacific Mineral.

IUP perusahaan tersebut sebelumnya diketahui telah dicabut pemerintah.

IMALAK Sultra juga mencatat aktivitas land clearing dan pembangunan jetty sekitar 2022–2023.

Aktivitas itu disebut berkaitan dengan PT Tiran Mineral, anak perusahaan PT Tiran Group.

Namun aktivitas tersebut kemudian diduga beralih pada penambangan dan penjualan ore nikel.

Sementara pembangunan smelter yang dijanjikan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Penelusuran IMALAK pada sistem Minerba One Data Indonesia turut menimbulkan pertanyaan.

Lokasi tersebut disebut tidak tercatat memiliki izin pertambangan aktif pada periode tersebut.

Mahasiswa juga menyoroti kondisi lahan bekas aktivitas tambang yang belum direklamasi.

Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan penyelidikan transparan.

IMALAK menilai kepastian hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Sementara itu Humas PT Tiran, La Pili yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan whats app dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.*

Aktivis Soroti Dugaan Pelanggaran K3 di Kawasan Industri IPIP Pomalaa

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Aktivis Merdeka (KAM) Sultra menyoroti kecelakaan kerja berulang di kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park.

Sorotan disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Disnakertrans Sultra dan Polda Sultra.

KAM Sultra menilai insiden tersebut diduga terkait lemahnya penerapan keselamatan kerja.

Mereka menyebut PT Hijau Bangun Bersama sebagai tenant utama di kawasan IPIP.

Perusahaan itu diduga belum sepenuhnya menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Menurut KAM Sultra, kecelakaan kerja fatal pernah terjadi pada April 2025.

Seorang pekerja dilaporkan tewas tertimpa muatan dump truck di proyek jetty.

Insiden serupa kembali terjadi pada Februari 2026 dengan korban jiwa.

Selain itu, sejumlah kecelakaan kerja lain dilaporkan menyebabkan luka serius.

Koordinator aksi, Rahmat, menyebut rentetan kejadian mengindikasikan kelalaian penerapan K3.

Ia menilai operasional alat berat belum sepenuhnya memenuhi prosedur keselamatan.

Pengaturan jalur kerja dan area proyek juga disebut kurang memadai.

Kondisi tersebut berpotensi memicu benturan kendaraan berat dan kecelakaan kerja.

Rahmat menambahkan pengawasan aktivitas proyek dinilai masih minim.

Audit internal dan kontrol kepatuhan terhadap sistem K3 juga dipertanyakan.

“Kecelakaan kerja di kawasan IPIP berpotensi bukan sekadar insiden,” ujar Rahmat.

Ia menilai perusahaan harus menjamin keselamatan pekerja di area kerja.

KAM Sultra mendesak Polda Sultra melakukan penyelidikan menyeluruh.

Mereka juga meminta Disnakertrans melakukan audit penerapan SMK3 di kawasan IPIP.*

Kakek 101 Tahun Nyaris Terbakar Saat Rumah di Konawe Dilalap Api

KENDARIKINI.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Ahuawali, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Selasa (10/3/2026) pagi.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 Wita dan hampir menelan korban jiwa.

Seorang kakek berusia 101 tahun, Mat Kholil, nyaris menjadi korban dalam kebakaran tersebut.

Saat kejadian, Mat Kholil berada seorang diri di dalam rumah.

Rumah yang terbakar merupakan milik Hadi Suseno, menantu korban.

Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Andi Abd Gafur, mengatakan pemilik rumah sedang bekerja sebagai buruh bangunan.

Sementara istri pemilik rumah sedang menjenguk tetangga yang sakit.

“Di dalam rumah hanya ada mertua korban, Mat Kholil yang berusia 101 tahun,” ujarnya.

Sebelum kebakaran, korban baru selesai berwudhu dan hendak melaksanakan salat dhuha.

Korban kemudian mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah.

Merasa ada bahaya, Mat Kholil langsung berteriak meminta pertolongan warga.

Teriakan tersebut didengar tetangganya, Sriani Ayu Astuti.

Saat datang ke lokasi, ia melihat api sudah muncul dari bagian dapur.

Sriani kemudian memanggil suaminya untuk membantu mengevakuasi korban.

Warga berhasil menyelamatkan Mat Kholil sebelum api membesar.

Namun rumah papan tersebut akhirnya hangus terbakar.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 Wita dengan bantuan warga.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik.

Saat ini korban bersama keluarganya sementara tinggal di rumah kerabat.*

Wabup Konut Sidak SPBN Tinobu, Temukan Dugaan Penimbunan BBM

KENDARIKINI.COM – Wakil Bupati Konawe Utara, Abuhaera, melakukan inspeksi mendadak di SPBN Tinobu, Kecamatan Lasolo.

Sidak dilakukan menjelang Idulfitri untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak jerigen plastik di area pengisian BBM.

Temuan itu memicu dugaan praktik penimbunan BBM di SPBN tersebut.

Jerigen terlihat menumpuk di sekitar lokasi penjualan bahan bakar nelayan.

Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Wabup Konawe Utara langsung meninjau lokasi dan meminta penjelasan pengelola SPBN.

Namun sikap pengelola disebut tidak memberikan respons jelas saat sidak berlangsung.

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah menyita alat timbangan BBM di lokasi.

Penyitaan dilakukan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah menegaskan distribusi BBM bersubsidi telah diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Aturan tersebut melarang pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen untuk tujuan penimbunan atau penjualan ilegal.

Penggunaan jerigen hanya diperbolehkan bagi nelayan atau usaha tertentu dengan rekomendasi resmi.

Volume pembelian BBM juga harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain dugaan penimbunan, penggunaan jerigen plastik juga dinilai berisiko terhadap keselamatan.

Bahan plastik tertentu berpotensi memicu listrik statis dan meningkatkan risiko kebakaran.

Pemda Konawe Utara memastikan akan terus memantau distribusi BBM di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan BBM menjelang Hari Raya Idulfitri.*

Polda Sultra Selidiki Kasus Pencurian yang Diduga Libatkan Eks Bupati Konut

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara mulai menyelidiki perkara yang diduga melibatkan mantan Bupati Konawe Utara berinisial RKM.

Penyelidikan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencurian, pengrusakan, dan pelanggaran otoritas.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Desa Trans Tadoloiyo, Kecamatan Oheo, Konawe Utara, 27 Februari 2026.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 476 KUHP, Pasal 521 KUHP, dan Pasal 364 KUHP.

Pelapor dan saksi telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sultra pada Senin (16/3/2026).

Pemeriksaan berlangsung di Unit I Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra.

Kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum LMN & Partners, Iman Rifaldi, mengatakan kliennya telah memberikan keterangan.

Ia menyebut sejumlah bukti tambahan juga telah diserahkan kepada penyidik.

“Pemeriksaan terhadap klien dan saksi telah dilakukan, termasuk penyerahan bukti tambahan,” ujar Iman.

Menurutnya, bukti tersebut dinilai memperkuat laporan yang diajukan kepada pihak kepolisian.

Pelapor bernama Jalil diperiksa selama sekitar tiga jam didampingi tim kuasa hukum.

Kuasa hukum lainnya, La Ode Muhram Naadu, menyebut kerugian kliennya ditaksir mencapai Rp4 miliar.

Kerugian tersebut dihitung berdasarkan dampak kerusakan dan kehilangan yang dialami korban.

Pihak pelapor berharap penyidik segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Mereka juga berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami percaya Polda Sultra menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu,” tutup Muhram.*

Hauling Nikel Diduga Bebas Melintas di Kendari, Kinerja Dishub Kendari Disorot

KENDARIKINI.COM – Aktivitas hauling ore nikel diduga bebas melintas di jalan Kota Kendari dan menjadi sorotan publik.

Sorotan muncul setelah temuan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Sulawesi Tenggara.

Perhatian publik kini mengarah pada kinerja Dinas Perhubungan Kota Kendari terkait pengawasan kendaraan angkutan berat.

Aktivitas hauling disebut terjadi di sejumlah ruas jalan utama dengan intensitas cukup tinggi.

Koordinator APH Sultra Bersatu, Malik Botom, mengungkap hasil investigasi lapangan pada 24 Februari 2026.

Pemantauan dilakukan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kendari.

Di lokasi tersebut ditemukan armada dump truck hauling PT ST Nickel menuju jetty PT Tiara Abadi Sentosa.

“Jumlah armada cukup banyak dan melintas hampir setiap malam,” ujar Malik.

Ia menyebut beberapa sopir mengaku muatan kendaraan mencapai lebih dari 13 ton per truk.

Padahal BPJN Sulawesi Tenggara menetapkan batas tonase maksimal kendaraan di ruas jalan tersebut hanya 8 ton.

Jika melebihi batas tersebut, aktivitas hauling berpotensi melanggar aturan penggunaan jalan.

Kondisi ini juga dinilai dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Malik mempertanyakan efektivitas pengawasan Dinas Perhubungan Kota Kendari.

Sebab aktivitas hauling tersebut berlangsung di wilayah yang seharusnya berada dalam pengawasan Dishub.

Sebelumnya Dishub Kendari menyebut telah melakukan pengawasan kendaraan angkutan di wilayah kota.

Namun temuan investigasi lapangan menunjukkan aktivitas hauling masih terus berlangsung.

APH Sultra Bersatu menilai pengawasan harus terlihat nyata di lapangan.

DPRD Sultra juga berencana membentuk Panitia Khusus untuk menelusuri persoalan hauling tersebut.

Langkah itu diharapkan mampu memastikan aktivitas angkutan tambang sesuai aturan yang berlaku.*

PT Vale Catat Produksi Nikel 72.027 Ton Sepanjang 2025

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk mengumumkan kinerja keuangan dan operasional tahun buku 2025.

Perusahaan mencatat produksi nikel dalam matte sebesar 72.027 metrik ton sepanjang 2025.

Angka tersebut meningkat dibandingkan produksi tahun 2024 yang mencapai 71.311 ton.

Produksi triwulan keempat 2025 tercatat 17.052 ton, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya.

Penurunan tersebut dipengaruhi pembangunan kembali Furnace 3 yang dimulai November 2025.

Proyek rekonstruksi furnace tersebut ditargetkan selesai pada Mei 2026.

Selain produksi nikel matte, PT Vale juga memperluas portofolio komersial melalui penjualan bijih saprolit.

Sepanjang 2025, penjualan bijih nikel saprolit mencapai 2.316.023 wet metric tons.

Blok Bahodopi menjadi kontributor terbesar terhadap total penjualan bijih saprolit.

Sementara penjualan dari Blok Pomalaa masih terbatas untuk kegiatan bulk sampling.

Dari sisi pengiriman, PT Vale mencatat pengapalan nikel matte sebesar 73.093 ton.

Angka tersebut meningkat dibandingkan pengiriman tahun sebelumnya sebesar 72.625 ton.

Perseroan juga membukukan EBITDA sebesar 228,2 juta dolar AS sepanjang 2025.

Harga realisasi rata-rata nikel matte tercatat 12.157 dolar AS per ton.

Harga tersebut turun sekitar 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, total pendapatan meningkat menjadi 990,2 juta dolar AS.

Pendapatan tersebut naik 4 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 950,4 juta dolar AS.

PT Vale juga mencatat laba bersih sebesar 76,1 juta dolar AS.

Angka ini meningkat 32 persen dibandingkan laba bersih tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025, perseroan mengalokasikan belanja modal sebesar 485,9 juta dolar AS.

Dana tersebut digunakan untuk proyek pengembangan dan kebutuhan operasional perusahaan.*

Masjid Jami Alfatah Bombana Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

KENDARIKINI.COM – Kebakaran terjadi di Masjid Jami Alfatah, Desa Mulaeno, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, Sabtu malam (14/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 Wita dan sempat menghebohkan warga sekitar.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran rumah ibadah tersebut.

Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, mengatakan api pertama kali diketahui oleh warga bernama Firman.

Firman merupakan warga Desa Mulaeno yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Saat itu, saksi melihat kobaran api muncul dari salah satu sudut atap masjid.

“Saksi melihat api berasal dari sudut atap Masjid Jami Alfatah,” ujar Abdul Hakim.

Melihat kejadian tersebut, saksi segera meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.

Warga yang berdatangan langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Berkat kerja sama masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 Wita.

Api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke bagian bangunan masjid lainnya.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran menyebabkan kerugian material sekitar Rp10 juta.

Berdasarkan dugaan awal, kebakaran dipicu korsleting listrik di bagian atap masjid.

Polsek Poleang menerima laporan warga dan langsung menuju lokasi kejadian.

Petugas bersama warga melakukan penanganan awal dan memastikan api benar-benar padam.

Polisi juga menghubungi pihak PLN untuk memeriksa instalasi listrik di lokasi.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Saat ini kondisi di sekitar lokasi kejadian telah kembali kondusif.*

Oknum Perumahan Manggarai Kendari Dilaporkan Diduga Tipu Calon Pembeli Rp35 Juta

KENDARIKINI.COM – Seorang warga berinisial LRH melaporkan dugaan penipuan pembelian rumah di Kendari ke Polresta Kendari.

Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (12/3/2026) didampingi kuasa hukumnya, Wendy SH.

LRH melaporkan oknum perumahan Manggarai Residence Kendari berinisial SS dan suaminya RS.

Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait transaksi pembelian rumah subsidi.

Wendy menjelaskan kasus bermula ketika kliennya tertarik membeli rumah di Perumahan Manggarai pada 2022.

Saat itu, perumahan tersebut menawarkan promo rumah subsidi dengan uang muka dan akad terjangkau.

LRH kemudian berkomunikasi dan bertemu dengan SS yang disebut mewakili pihak perumahan.

Setelah terjadi kesepakatan, korban menyiapkan berkas pengajuan pembelian rumah.

Korban juga menyetor uang muka sekitar Rp35 juta kepada pihak terlapor.

Namun rumah yang dijanjikan hingga kini tidak pernah dimiliki oleh kliennya.

“Rumah yang tercantum dalam kuitansi ternyata sudah dimiliki orang lain,” ujar Wendy di Polresta Kendari.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kuasa hukum membawa sejumlah bukti, termasuk kuitansi pembayaran dan bukti transfer rekening pribadi.

Pihak korban mengaku sempat berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Namun solusi yang ditawarkan dinilai justru merugikan korban.

Menurut Wendy, dalam praktik umum developer, uang muka biasanya dikembalikan dengan potongan tertentu.

Namun dalam kasus ini, uang yang telah disetor disebut tidak dikembalikan sama sekali.

Korban berharap Polresta Kendari segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.*

Wagub Sultra Tutup Safari Ramadan 2026 di Wawonii

KENDARIKINI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, menutup Safari Ramadan Pemprov Sultra 2026 di Wawonii, Konawe Kepulauan.

Kegiatan berlangsung di Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan Langara Iwawo, Kecamatan Wawonii Barat, Senin (16/3/2026).

Dalam ceramah tarawih, Hugua menyebut Safari Ramadan sebagai momentum mempererat silaturahmi pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat nilai keagamaan di tengah kehidupan sosial masyarakat.

“Safari Ramadan menumbuhkan semangat ibadah serta menghidupkan syiar Islam di masyarakat,” ujar Hugua.

Ia menambahkan program ini juga memperkuat sinergi pemerintah provinsi dan daerah dalam mendorong pembangunan.

Pada kesempatan itu, Hugua mengajak masyarakat memaksimalkan ibadah pada sepuluh hari terakhir Ramadan.

Ia mengimbau jamaah meningkatkan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan memperbanyak doa.

Menurutnya, puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga membentuk pribadi lebih sabar.

Puasa juga melatih kemampuan mengendalikan diri serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Hugua turut menyinggung potensi besar Kabupaten Konawe Kepulauan, khususnya Pulau Wawonii.

Potensi tersebut meliputi sektor perikanan, pertanian, perkebunan, serta wisata bahari.

Dalam kegiatan itu juga disalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik kepada 131 rumah tangga.

Program BPBL merupakan sinergi Kementerian ESDM, PLN, Pemprov Sultra, dan Pemkab Konawe Kepulauan.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan serta unsur Forkopimda.

Safari Ramadan ini menjadi penutup rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026.*

KSBSI Minta Wali Kota Kendari Copot Sekda dan Kadisnaker

KENDARIKINI.COM – Ketua DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kendari, Iswanto Sugiarto, menyoroti sikap Pemkot Kendari dalam sengketa pekerja.

Ia meminta Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mencopot Sekda dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Permintaan itu muncul setelah dugaan tindakan arogan Sekda Kendari Amir Hasan saat proses mediasi.

Sekda disebut melarang kuasa hukum eks pekerja PT Tiara Abadi Sentosa memasuki ruang mediasi.

Iswanto menilai tindakan tersebut tidak tepat karena kewenangan mediasi berada pada mediator Disnaker.

“Yang memiliki kewenangan penuh dalam mediasi adalah mediator, bukan Sekda,” ujar Iswanto, Senin (16/3/2026).

Ia merujuk Pasal 10 ayat (2) Permenaker Nomor 14 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian mediator.

Aturan itu menyebut mediator berwenang menerima atau menolak para pihak dan kuasa hukum.

KSBSI menilai tindakan Sekda tersebut merupakan bentuk maladministrasi dan tindakan sewenang-wenang.

Selain itu, Iswanto juga menyoroti keputusan mediasi kedua yang digelar di Kantor PT TAS.

Mediasi tersebut berdasarkan surat Disnaker Kendari Nomor 567/70/III/2026 tentang pemanggilan mediasi kedua.

Menurutnya, lokasi mediasi di kantor perusahaan dinilai tidak netral.

Padahal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 menyebut mediasi harus dilakukan di tempat netral.

Iswanto juga mengungkap dugaan penawaran uang Rp10 juta kepada perwakilan pekerja.

Tawaran itu disebut agar pihak pekerja menerima perjanjian bersama terkait pesangon.

Padahal pekerja bernama Saddam yang bekerja 10 tahun seharusnya menerima pesangon Rp44 juta.

Nilai tersebut merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 40.

KSBSI menduga adanya kongkalikong antara perusahaan dan oknum pemerintah daerah.

Mereka berencana menggelar aksi massa setelah Hari Raya Idulfitri.*

Repdem Kendari Minta Publik Tak Menggiring Opini Kasus Anton Timbang

KENDARIKINI.COM – Ketua Repdem Kota Kendari, Al Yoyo, menanggapi pemberitaan terkait dugaan kasus tambang yang menyeret Anton Timbang.

Menurutnya, sejumlah pemberitaan berpotensi menggiring opini publik seolah Anton Timbang telah ditahan.

Padahal, proses hukum yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyidikan di Bareskrim Polri.

Al Yoyo menegaskan informasi yang beredar harus dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi keliru.

“Jangan sampai narasi yang berkembang justru membentuk opini publik yang tidak sesuai fakta hukum,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Ia menekankan setiap tuduhan terhadap seseorang harus disertai data, fakta, dan proses hukum yang jelas.

Prinsip praduga tak bersalah, kata dia, harus dijunjung hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Anton Timbang sebagai tersangka dalam dugaan tambang nikel ilegal.

Kasus tersebut diduga terjadi di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Moh Irhamni, menyebut aktivitas tambang dilakukan tanpa izin sah.

Penyidik menemukan aktivitas pengerukan tanah dan nikel di luar wilayah izin yang berlaku.

Perusahaan terkait juga disebut tidak dapat menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan yang sah.

Penyidik menghentikan aktivitas tambang serta menyita empat dump truck, tiga excavator, dan satu buku ritase.

Selain Anton Timbang, penyidik juga menetapkan pejabat sementara Kepala Teknik Tambang PT Masempo Dalle sebagai tersangka.

Al Yoyo mengingatkan publik memahami tahapan proses hukum sebelum menarik kesimpulan.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan jika terdapat minimal dua alat bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP.

Ia berharap masyarakat dan media tetap objektif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.*

PB IKAMI Sulsel Soroti Pemberitaan Anton Timbang Dinilai Tak Berimbang

KENDARIKINI.COM – PB IKAMI Sulawesi Selatan menyoroti sejumlah pemberitaan media terkait Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang.

Pemberitaan yang menyebut Anton Timbang sebagai tersangka di Bareskrim Polri dinilai memicu polemik di masyarakat.

PB IKAMI Sulsel menilai informasi yang beredar berpotensi menggiring opini publik dan tidak sepenuhnya berimbang.

Menurut mereka, informasi yang berkembang belum tentu mencerminkan fakta hukum secara utuh.

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap orang berhak atas asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan.

Ketua Bidang ESDM PB IKAMI Sulsel, Risaldi, menekankan pentingnya tanggung jawab media menyampaikan informasi objektif.

Ia mengatakan media harus menyajikan informasi secara akurat, proporsional, dan mengedepankan prinsip keberimbangan.

“Pemberitaan yang tidak utuh berpotensi membentuk opini publik yang bias,” ujar Risaldi, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, media seharusnya memberi ruang klarifikasi kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Hal itu penting agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan tidak menimbulkan persepsi keliru.

Risaldi menambahkan berbagai informasi yang beredar masih perlu diverifikasi secara menyeluruh.

Ia mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi aparat penegak hukum.

PB IKAMI Sulsel juga berharap media tetap menjunjung etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

Terutama pada isu hukum sensitif yang berpotensi memengaruhi opini publik.

“Ruang publik harus diisi informasi objektif, bukan narasi yang menggiring opini,” tegasnya.

Ia menegaskan proses hukum harus dihormati dan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.*

Kapolda Sultra Terima Hibah 4 Hektare Lahan Mako Brimob di Konawe

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko melaksanakan Safari Ramadhan di Kabupaten Konawe, Senin (16/3/2026).

Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penerimaan hibah lahan untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Sultra.

Kegiatan itu juga dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra.

Hadir pula Dansat Brimob Polda Sultra Kombes Pol Agus Setiawan, Dirlantas Kombes Pol Argowiyono, dan Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian.

Turut mendampingi Bupati Konawe Yusran Akbar, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, Kapolres Konawe Noer Alam.

Selain itu, Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, Sekda Konawe Ferdinand, tokoh masyarakat Irawan Laliasa, Camat Onembute dan warga Desa Silea.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan prasasti pembangunan serta penyerahan sertifikat lahan untuk Mako Brimob.

Lahan hibah yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Konawe memiliki luas sekitar 4 hektare.

Penyerahan itu juga bersamaan dengan pembangunan Asrama Polisi M Jasin Polres Konawe dan Lapangan Tembak Polres Konawe.

Kapolda Sultra mengatakan lokasi lahan tersebut sangat strategis untuk pembangunan Mako Brimob tingkat batalyon.

Menurutnya, posisi tersebut mampu menjangkau wilayah Bombana, Konawe Selatan, Konawe hingga Kolaka Timur.

Ia menjelaskan pembangunan masih tahap perencanaan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Namun pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sebagai langkah awal pembangunan fasilitas Brimob.

Kapolda menyebut satu batalyon Brimob nantinya dapat diisi sekitar 700 personel.

Personel tersebut akan dilengkapi sarana prasarana untuk mendukung tugas pengamanan wilayah.

Keberadaan Mako Brimob dinilai penting untuk mempercepat respons penanganan situasi keamanan.

Selama ini, dukungan Brimob masih banyak bergantung dari Kota Kendari dengan waktu tempuh cukup lama.

Di akhir kegiatan, Kapolda Sultra menyerahkan bingkisan kepada masyarakat dalam rangka Safari Ramadhan.*

Viral CCTV ART Aniaya Bayi 10 Bulan di Kendari

KENDARIKINI.COM – Dugaan penganiayaan terhadap bayi berusia 10 bulan terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV beredar luas.

Aksi kekerasan itu diduga dilakukan oleh Asisten Rumah Tangga berinisial NWS (44).

Kasus ini pertama kali diungkap oleh ibu korban, Eva Rukmawati, melalui akun media sosial pribadinya.

Unggahan tersebut dipublikasikan pada Sabtu (14/3/2026) dan langsung mendapat perhatian warganet.

Eva menyebut dugaan penganiayaan terjadi di rumahnya di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.

Ia mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah memeriksa rekaman CCTV di kamar rumahnya.

Rekaman itu dilihat pada 4 Maret 2026 setelah dirinya meninggalkan rumah untuk bekerja.

Eva menjelaskan kamera pengawas sengaja dipasang di beberapa titik untuk memantau aktivitas di rumah.

Menurutnya, NWS baru bekerja sebagai ART sekitar lima hari sejak 28 Februari 2026.

“Baru lima hari kerja. Saat saya ke kantor, anak ditinggal beberapa jam sudah begitu,” tulis Eva.

Ia juga menduga pelaku sengaja mematikan lampu kamar agar aksinya tidak terlihat.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku diduga memukul tubuh bayi dan mendorong kepala korban.

Aksi tersebut membuat bayi terjerembap hingga memicu kemarahan publik di media sosial.

Tidak terima dengan kejadian itu, Eva kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Kendari.

Polisi kini tengah menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.*

Mahasiswa Tewas Usai Tabrak Truk di Jalan Trans Sulawesi Kolaka

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Induha, Kecamatan Lantambaga, Kabupaten Kolaka.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 14.30 Wita dan melibatkan sepeda motor serta mobil truk.

Kendaraan yang terlibat yakni truk Toyota Dyna 140 hitam bernomor polisi DT 9198 UF dan motor Yamaha Jupiter MX King biru DP 4536 CH.

Truk tersebut dikemudikan SYA (38). Sementara sepeda motor dikendarai GF (27), seorang mahasiswa asal Kelurahan Laloeha.

Akibat kecelakaan itu, GF meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan kecelakaan bermula saat GF melaju dari arah Induha menuju Kolaka.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga mengendarai motor dengan kecepatan tinggi.

Korban kemudian kehilangan kendali hingga melebar ke sisi kanan jalan.

Dari arah berlawanan datang mobil truk Toyota Dyna yang dikemudikan SYA.

Tabrakan pun tidak dapat dihindari hingga menyebabkan pengendara motor terpental.

“Korban mengalami luka robek di dagu, patah tulang kaki kanan, dan meninggal dunia di tempat,” kata Iptu Dwi Arif.

Sementara pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka akibat kejadian tersebut.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.

Petugas Satlantas Polres Kolaka telah melakukan olah TKP serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna mengetahui kronologi pasti kecelakaan tersebut.*

Petani 60 Tahun Tewas Kecelakaan Motor di Bypass Kolaka–Pomala

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Seorang pria lanjut usia berinisial H (60) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Bypass Kolaka–Pomala.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Totobo, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 08.10 Wita.

Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Mio J putih DT 4762 OB dan Yamaha Mio M3 hitam DT 3482 EV.

Korban H diketahui merupakan petani asal Kelurahan Sabilambo. Saat kejadian, ia mengendarai Mio J sambil membonceng anak berinisial MJ (9).

Sementara itu, sepeda motor Mio M3 dikendarai MR, warga Kelurahan Tonggoni, yang melaju dari arah berlawanan.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, menjelaskan korban awalnya melaju dari arah Pomala menuju Kolaka dengan posisi melawan arus.

Saat hendak berbelok ke jalur kiri, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai MR.

Tabrakan pun tak terhindarkan sehingga kedua kendaraan bertabrakan di badan jalan.

“Korban H mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar AKP Dwi Arif saat dikonfirmasi.

Anak yang dibonceng korban, MJ, mengalami bengkak dan memar pada pipi kanan.

Saat ini MJ menjalani perawatan medis di Puskesmas Pomala.

Sementara pengendara lainnya, MR, mengalami luka robek pada alis kanan dan luka lecet pada lutut kiri.

MR juga mengalami pembengkakan pada kelopak mata dan kini dirawat di RSUD Kabupaten Kolaka.

Petugas Satlantas Polres Kolaka telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan.

Polisi juga mencatat identitas para saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Kolaka mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga orang lain,” pungkasnya.*

Ridwan Bae Soroti Fasilitas dan Kebersihan Pelabuhan Pangkalan Perahu Kendari

KENDARIKINI.COM – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mengkritik kondisi Pelabuhan Pangkalan Perahu Kendari.

Kritik tersebut disampaikan saat meninjau langsung arus mudik menjelang Hari Raya Idulfitri.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas dan keamanan perjalanan penumpang.

Ridwan Bae menilai fasilitas pelabuhan di pusat Kota Kendari itu jauh dari kata layak.

Ia menyebut ruang tunggu penumpang minim fasilitas dan tidak memberikan kenyamanan.

“Yang kita tinjau fasilitas dan proses perjalanan penumpang agar perjalanan mereka aman dan nyaman,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi kesiapan aparat yang mengatur arus penumpang.

Menurutnya, koordinasi petugas pengamanan dan pelayanan penumpang sudah berjalan cukup baik.

Namun fasilitas dasar bagi penumpang dinilai masih sangat terbatas.

“Penumpang datang kalau panas kena panas, kalau hujan pasti kena hujan,” katanya.

Ridwan menilai kondisi terminal penumpang tidak layak sebagai fasilitas publik.

Selain itu, ia juga menyoroti kebersihan lingkungan pelabuhan yang dinilai memprihatinkan.

“Kondisi terminal ini sangat kotor dan tidak layak berada di ibu kota provinsi,” tegasnya.

Ia meminta pengelola pelabuhan, Pelindo, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pengelola tidak boleh hanya fokus menarik retribusi tanpa memperbaiki fasilitas.

Ridwan Bae berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Direksi Pelindo.

Ia juga akan mengajak Dirjen Perhubungan Laut meninjau langsung kondisi pelabuhan.

Langkah itu diharapkan menghasilkan solusi permanen bagi perbaikan fasilitas pelabuhan.

“Semoga dua terminal, Pangkalan Perahu dan Gersamata, bisa tertangani sekaligus,” pungkasnya.*

DLH Sultra: PT Bahana Wastecare di Konawe Tak Tercatat Berizin

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Aktivitas pembangunan depot BBM solar oleh PT Bahana Wastecare di Lalonggasumeeto disorot Puskom Indonesia.

Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa Indonesia menilai aktivitas tersebut diduga belum mengantongi izin lingkungan resmi.

Sorotan muncul setelah adanya dugaan reklamasi dan penebangan mangrove di kawasan pesisir Kecamatan Lalonggasumeeto.

Perusahaan tersebut diketahui berencana membangun depot BBM solar di Desa Rapambinopaka, Kabupaten Konawe.

Kepala Bidang Lingkungan Puskom, Apriansyah, menyebut pihaknya menemukan dugaan pelanggaran perizinan lingkungan.

“PT Bahana Wastecare yang akan membangun depot solar diduga kuat tidak memiliki izin resmi,” ujarnya.

Menurutnya, investigasi menemukan aktivitas perusahaan tanpa dokumen AMDAL maupun UKL-UPL yang sah.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta menimbulkan bencana ekologis.

Apriansyah menegaskan aktivitas itu berpotensi melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup.

Selain itu, juga berpotensi melanggar UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir.

“Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar,” jelasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan perusakan kawasan mangrove jika terbukti melanggar hukum.

Menurutnya, penegakan hukum lingkungan harus dilakukan tanpa tebang pilih.

Puskom juga mendesak agar aktivitas perusahaan dihentikan jika terbukti tidak memiliki izin.

Sementara itu, DLH Konawe menyebut penerbitan izin lingkungan bukan kewenangan pemerintah kabupaten.

“Kewenangan ada di provinsi atau kementerian,” kata Kabid Lingkungan DLH Konawe, Rasniatin.

Meski demikian, DLH Konawe pernah meninjau lokasi karena wilayah tersebut masuk administrasi Konawe.

Saat peninjauan, tim DLH menemukan aktivitas penimbunan lahan di kawasan pesisir.

Sementara itu, DLH Sultra menyatakan izin perusahaan tersebut tidak tercatat di tingkat provinsi.

“Izin di data provinsi tidak ada tercatat perusahaan tersebut,” ujar Kadis DLH Sultra, Andi Makkawaru.

Ia menambahkan DLH Sultra telah meminta bidang penaatan berkoordinasi dengan Gakkum Pusdal SUMA di Kendari.*

IKA Smansa 97 Kendari Salurkan Beasiswa dan Bantu Pembangunan Masjid

KENDARIKINI.COM – Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 Kendari angkatan 1997 menyalurkan bantuan pembangunan masjid dan beasiswa pendidikan.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian alumni terhadap sekolah serta masyarakat di Kota Kendari.

Ketua IKA Smansa 97 Kendari, Aksan Jaya Putra (AJP), mengatakan kegiatan sosial ini merupakan komitmen alumni untuk terus berkontribusi.

Menurutnya, alumni ingin memberi manfaat nyata bagi sekolah yang telah membentuk perjalanan mereka.

IKA Smansa 97 juga menyalurkan bantuan dana pembangunan pada dua masjid di Kota Kendari.

Bantuan tersebut diharapkan membantu mempercepat proses pembangunan rumah ibadah yang sedang berjalan.

“Bantuan dari teman-teman alumni telah kami serahkan kepada pengurus masjid,” ujar AJP, Senin (16/3/2026).

Selain itu, alumni angkatan 1997 turut menyalurkan bantuan pendidikan berupa beasiswa bagi anak asuh Smansa Kendari.

Program tersebut diharapkan membantu siswa yang membutuhkan agar tetap melanjutkan pendidikan.

AJP berharap gerakan sosial ini dapat menginspirasi angkatan alumni lain untuk ikut berkontribusi.

Menurutnya, alumni memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan pendidikan di Sulawesi Tenggara.

“Dengan soliditas alumni, banyak hal besar dapat dilakukan untuk membantu generasi penerus,” pungkasnya.*

Dampak PLTU Batu Bara Morosi, Tambak Warga Konawe Tak Lagi Produktif

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Aktivitas industri nikel dan PLTU batu bara di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga mempengaruhi sumber penghidupan warga.

Dilansir dari Akun Instagram Walhi Sultra, Salah satu warga terdampak adalah Dian Wana Utami (32), ibu dua anak dari Desa Tani Indah.

Sebelumnya, Dian mengelola dua tambak warisan keluarga dengan luas lebih dari satu hektare.

Tambak tersebut menjadi sumber utama penghidupan keluarga melalui budidaya ikan bandeng dan udang.

Sebelum kawasan industri berkembang, tambak milik Dian mampu menghasilkan sekitar satu ton ikan setiap panen.

Selain itu, tambak udang dapat menghasilkan sekitar 500 kilogram setiap dua bulan.

Dalam setahun, pendapatan keluarga dari tambak diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Namun sejak sekitar 2017 hingga 2018, tambak tersebut berhenti beroperasi.

Dian menduga kualitas air tambak berubah setelah aktivitas industri dan PLTU batu bara beroperasi di wilayah Morosi.

Debu batu bara yang terbawa angin serta limbah industri disebut mempengaruhi kualitas air tambak.

Akibatnya, ikan bandeng dan udang sulit berkembang sehingga produksi tambak menurun drastis.

Tambak yang sebelumnya menjadi sumber utama penghasilan keluarga kini tidak lagi produktif.

Selain mengelola tambak, Dian juga pernah bekerja menarik perahu penyeberangan tradisional atau pincara.

Pekerjaan itu dijalani hampir 10 tahun untuk membantu mobilitas warga Morosi.

Namun setelah jatuh sakit dan jumlah penumpang berkurang, pekerjaan tersebut akhirnya dihentikan.

Saat ini, keluarga Dian hanya bergantung pada penghasilan tidak menentu dari menangkap ikan di sungai.

Perubahan kondisi lingkungan disebut membuat sebagian sumber penghidupan warga Morosi ikut terdampak.*

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan dan Cek Kondisi Kendaraan

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memberikan imbauan khusus bagi seluruh masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

​Andi Sumangerukka menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan selama perjalanan agar momen berkumpul bersama keluarga di kampung halaman dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

​”Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, jaga kesehatan, serta patuhi seluruh aturan lalu lintas,” ujar Andi Sumangerukka dalam pesan resminya, Senin (16/3/2026).

​Pria yang akrab disapa ASR ini juga mengingatkan para pemudik untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah. Ia menyarankan masyarakat memanfaatkan posko pelayanan yang telah disiagakan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh wilayah Sultra.

​”Jangan memaksakan diri apabila merasa lelah. Manfaatkan posko pelayanan yang telah disediakan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara,” tambahnya.

​Selain kepada masyarakat, Gubernur juga menitipkan pesan kepada seluruh penyelenggara mudik, mulai dari personel TNI-Polri, pemerintah daerah, petugas transportasi, operator pelabuhan, hingga relawan, untuk memberikan pelayanan terbaik.

​”Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar perjalanan mudik dapat berlangsung aman, nyaman, selamat, dan tertib,” tegasnya.

​Mengakhiri imbauannya, Andi Sumangerukka juga menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.

​”Selamat mudik, hati-hati di perjalanan. Saya juga mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah, Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya.*

PP Tuntas Berlaku, Batas Usia Medsos Anak Minimal 16 Tahun

KENDARIKINI.COM – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui regulasi bernama PP Tuntas.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang fokus melindungi anak saat menggunakan layanan digital.

Regulasi ini mencakup pengawasan konten, perlindungan data pribadi, serta tata kelola sistem elektronik yang aman bagi anak.

Sebagai aturan turunan, pemerintah juga menerbitkan Permen Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Peraturan tersebut menjadi pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak.

Plt Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, mengatakan aturan itu mewajibkan platform menentukan batas usia pengguna.

Menurutnya, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus menyediakan informasi batas usia minimum pengguna layanan digital.

Platform juga wajib menerapkan sistem verifikasi usia pengguna sebelum seseorang mengakses produk atau fitur tertentu.

Selain itu, perusahaan digital harus melakukan penilaian risiko terhadap layanan yang berpotensi membahayakan anak.

Penilaian tersebut mencakup risiko kontak dengan orang tak dikenal dan paparan konten negatif atau berbahaya.

Risiko lain meliputi eksploitasi anak sebagai konsumen serta ancaman terhadap keamanan data pribadi.

Aspek psikologis dan kesehatan fisik anak juga menjadi bagian dalam penilaian risiko layanan digital.

Dalam aturan tersebut, batas usia pengguna media sosial ditetapkan minimal 16 tahun.

Platform media sosial wajib menonaktifkan akun anak yang diketahui berusia di bawah ketentuan tersebut.

Kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Implementasi awal menyasar platform berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, X, Threads, Roblox, dan Bigo Live.

Pemerintah juga akan melakukan pemantauan terhadap platform yang diduga melanggar aturan perlindungan anak tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum.*

Puluhan Warga Morombo Demo PT Konawe Nikel Nusantara Tuntut Jalan Hauling

KONAWE UTARA, KENDARIKINI.COM – Puluhan warga Desa Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, menggelar aksi protes terhadap PT Konawe Nikel Nusantara.

Aksi berlangsung di jalur hauling perusahaan, Kamis (13/3/2026), sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

Sekitar 50 warga tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Morombo (FPRM) mengikuti aksi tersebut.

Massa aksi didominasi kaum ibu-ibu yang menyampaikan orasi dan membawa sejumlah tuntutan kepada perusahaan.

Warga menilai aktivitas pertambangan belum memberikan perhatian serius terhadap persoalan masyarakat desa.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sepuluh tuntutan yang berkaitan dengan dampak operasional tambang.

Salah satu tuntutan utama adalah pembangunan jalan hauling khusus bagi kendaraan operasional perusahaan.

Warga menilai penggunaan jalan desa untuk aktivitas tambang telah merusak infrastruktur dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Masyarakat juga meminta kendaraan tambang tidak melintasi kawasan permukiman warga.

Menurut mereka, lalu lintas kendaraan tambang di pemukiman berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Selain itu, warga menuntut transparansi program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) serta CSR perusahaan.

Tokoh pemuda Konawe Utara, Hendrik, menyebut perusahaan telah beroperasi sekitar dua puluh tahun di wilayah tersebut.

Ia menilai masyarakat Morombo berhak merasakan manfaat nyata dari aktivitas pertambangan.

“Perusahaan harus memberi dampak ekonomi, membuka lapangan kerja, dan peluang usaha bagi warga lokal,” tegas Hendrik.

Hendrik juga menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Mustaman menyebut perusahaan tambang dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat jika memiliki komitmen.

Ia mencontohkan beberapa desa di Kecamatan Langgikima yang ekonominya tumbuh karena hubungan baik perusahaan dengan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa menolak bertemu humas perusahaan karena dinilai tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan.

Mereka meminta manajemen perusahaan hadir langsung untuk berdialog dan menanggapi tuntutan masyarakat.*

Polresta Kendari Imbau Warga Waspada Kejahatan saat Mudik Lebaran

KENDARIKINI.COM – Sat Reskrim Polresta Kendari mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan saat mudik Lebaran.

Imbauan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, kepada masyarakat Kota Kendari.

Ia mengingatkan warga untuk menjaga keamanan rumah dan kendaraan sebelum meninggalkan rumah untuk mudik.

Menurutnya, momen mudik sering dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian rumah kosong.

Warga diminta memastikan seluruh pintu dan jendela rumah terkunci sebelum bepergian.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mempublikasikan rencana mudik di media sosial.

Langkah tersebut penting untuk mencegah pelaku kejahatan mengetahui kondisi rumah yang kosong.

Polisi juga mengingatkan warga agar mengamankan barang berharga dan mematikan listrik yang tidak diperlukan.

Selain rumah, masyarakat juga diminta waspada terhadap pencurian kendaraan saat parkir.

Warga diimbau tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil ketika diparkir.

Polisi juga meminta masyarakat memarkir kendaraan di lokasi aman dan tidak terlalu sepi.

Selain itu, pemilik kendaraan diminta memastikan kaca tertutup dan pintu terkunci dengan baik.

AKP Welliwanto Malau juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Jika menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Polri di nomor 110.

Polresta Kendari berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga keamanan selama musim mudik Lebaran.*

Gempa M3,0 Guncang Kolaka Timur dan Konawe, Berasal dari Sesar Aktif

KENDARIKINI.COM – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Kabupaten Kolaka Timur dan Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin pagi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pukul 05.28.20 WIB.

Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa memiliki magnitudo 3,0 dengan episenter di koordinat 4,10 LS dan 121,87 BT.

Lokasi gempa berada di darat, sekitar 11 kilometer selatan Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Gempa tersebut terjadi pada kedalaman dangkal sekitar 3 kilometer di bawah permukaan bumi.

BMKG menyebut gempa dipicu aktivitas sesar aktif di wilayah tersebut.

Berdasarkan peta guncangan BMKG dan laporan warga, gempa dirasakan di beberapa wilayah sekitar pusat gempa.

Di Kolaka Timur, guncangan tercatat dengan intensitas III MMI.

Sementara di wilayah Konawe, gempa dirasakan dengan intensitas II hingga III MMI.

Getaran dirasakan di dalam rumah seperti ada kendaraan berat melintas.

Beberapa warga juga melaporkan jendela dan pintu berderik saat gempa terjadi.

Meski terasa cukup jelas, hingga kini belum ada laporan kerusakan akibat gempa tersebut.

BMKG juga menyatakan belum terdeteksi gempa susulan hingga pukul 06.10 WIB.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

BMKG menegaskan informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi lembaga tersebut.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti