Kamis, Oktober 29, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 102

Diduga Tanpa Izin Dispensasi, Aktivitas Hauling PT ST Nickel Resources ke Jetty PT TAS Disorot APH Sultra Bersatu

0

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sultra Bersatu menyoroti aktivitas hauling ore nikel yang dilakukan PT ST Nickel Resources dari Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe menuju Jetty PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) di Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

APH menilai aktivitas tersebut bukan lagi bersifat insidental, melainkan diduga berjalan secara terstruktur dan sistematis, meskipun izin dispensasi penggunaan jalan disebut telah berakhir.

Penanggung jawab APH Sultra Bersatu, Sarfan, mengatakan aktivitas hauling yang melintasi jalan kabupaten, kota, provinsi hingga jalan nasional tersebut tetap berlangsung secara terbuka.

“Hauling ini berjalan terbuka, berulang, dan masif. Jika ini ilegal, mengapa bisa terus berjalan? Siapa yang membiarkan?,” ujar Sarfan, Jumat (13/2/2026).

Menurut APH, pada 31 Januari 2026 sekitar 100 unit dump truk enam roda milik PT ST Nickel Resources melakukan pengangkutan ore nikel dari Konawe menuju Jetty PT TAS. Setiap truk disebut melakukan dua kali perjalanan pada malam hingga dini hari.

APH menduga pengangkutan dilakukan tanpa penimbangan di lokasi tambang, meskipun fasilitas tersedia. Penimbangan baru dilakukan di jetty dengan berat muatan disebut mencapai sekitar 13 ton per unit.

“Ketika jembatan timbang tidak difungsikan dan izin dispensasi habis, tetapi hauling tetap berjalan, ini patut dipertanyakan,” kata Sarfan.

Berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara pada 24 Desember 2025, izin dispensasi penggunaan jalan PT ST Nickel Resources telah berakhir dan masih dalam proses pengurusan.

“Izinnya sudah berakhir dan saat ini sementara dalam proses pengurusan. Perusahaan yang mengurus langsung, bukan IUJP,” ujar Kepala Dishub Sultra, Muh Rajulan, saat itu.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan terkait pembaruan status izin tersebut. Upaya konfirmasi kepada Rajulan, Plt Kadishub Konawe Febri Malaka, Kadishub Kota Kendari Paminuddin, dan Kepala BPJN Sultra Haryono belum mendapat tanggapan.

APH juga menyoroti dugaan penggunaan Jetty PT TAS yang disebut belum mengantongi izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), namun digunakan untuk aktivitas bongkar muat ore nikel dan komoditas lainnya.

Menanggapi tudingan tersebut, salah satu penanggung jawab PT ST Nickel Resources, Hardi, membantah bahwa seluruh izin telah habis.

“Kalau izin jalan yang lain masih berlaku. Silakan cek ke instansi terkait,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia mengakui izin jalan kabupaten sepanjang 900 meter di Konawe telah berakhir, namun menurutnya perpanjangan sudah diajukan sebelum masa berlaku habis.

“Izin jalan kabupaten kami yang sepanjang 900 meter mati minggu lalu. Kami sudah masukkan perpanjangan sebelum izin habis. PU kabupaten meminta kami mengaspal jalan masuk ke Amonggedo dan hari ini sudah mulai pengerjaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Tiara Abadi Sentosa (TAS), Sulaiman, menegaskan bahwa perusahaan telah mengantongi perizinan lengkap.

“Perusahaan kami telah memiliki semua izin yang diperlukan untuk melakukan kegiatan usaha kami. Kami telah memenuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Untuk diketahui, aktivitas hauling ore nikel di jalur tersebut telah berlangsung beberapa tahun terakhir dan kerap mendapat sorotan masyarakat. DPRD Sulawesi Tenggara sebelumnya juga mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara aktivitas hauling.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), kegiatan pengangkutan wajib dilakukan oleh pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) atau pihak ketiga yang sah serta mematuhi ketentuan penggunaan jalan dan keselamatan transportasi.

APH Sultra Bersatu menyatakan telah melayangkan permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kota Kendari pada 6 Februari 2026 guna meminta klarifikasi seluruh pihak terkait.*

Residivis 3 Kali Ditangkap Polresta Kendari, Curi 6 Handphone di RS Hermina

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Unit Satreskrim Polresta Kendari bersama Resmob Polda Sulawesi Tenggara mengamankan seorang pria berinisial IVAN LIAMBO alias MUHIDIN (37), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di RS Hermina Kendari.

Pelaku ditangkap pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di Desa Asaria, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/20/I/2026/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULAWESI TENGGARA, tertanggal 17 Januari 2025.

Peristiwa pencurian terjadi di RS Hermina Kendari, Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.

Kronologinya, korban bernama Andisar (wiraswasta), saat itu sedang menjaga keluarganya yang sakit di rumah sakit. Sekitar pukul 03.00 WITA, ia dibangunkan petugas keamanan karena ada pengunjung lain yang kehilangan handphone.

Korban kemudian memeriksa barang miliknya dan mendapati satu unit handphone Oppo A58 warna hitam serta satu unit Vivo V21 warna Sunset Dazzle milik istrinya telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengambil sejumlah handphone di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui total ada enam unit handphone yang dicuri dalam waktu bersamaan. Namun, polisi baru berhasil mengamankan satu unit Oppo A58 sebagai barang bukti.

Sementara lima unit lainnya telah dipindahtangankan pelaku, di antaranya diberikan kepada rekannya, ditukar tambah, digadaikan di konter handphone di Pasar Baru Kendari, hingga dibuang karena tidak bisa dibuka.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis dengan sejumlah kasus sebelumnya, yakni kecelakaan lalu lintas (2000), pencurian kendaraan bermotor (2016 dan 2018), serta kasus penadahan pada 2020 dengan vonis 6 tahun 6 bulan penjara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti lainnya.*

TMMD 127 Kodim 1417/Kendari dan BKKBN Gelar Penyuluhan Stunting dan KB di Nambo

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1417/Kendari menggelar penyuluhan stunting dan Keluarga Berencana (KB) di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan BKKBN Kota Kendari sebagai bagian dari sasaran nonfisik program TMMD 127, yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Penyuluhan dipimpin langsung oleh Wadansatgas TMMD 127, Letkol Inf Hilmanur, M.A.P. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka stunting serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap program KB.

Menurutnya, edukasi mengenai gizi seimbang, pola asuh anak, serta perencanaan keluarga menjadi langkah strategis dalam menciptakan keluarga sehat dan sejahtera, khususnya di wilayah pesisir Kota Kendari.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya pemenuhan gizi sejak dini guna mencegah stunting, serta manfaat program KB dalam mendukung kesejahteraan keluarga.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab antara tenaga kesehatan dan warga. Dialog interaktif tersebut diharapkan mampu memastikan program intervensi kesehatan berjalan efektif dan berkelanjutan di tingkat kelurahan.

Program TMMD 127 di wilayah Nambo diharapkan tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.*

TMMD 127 Kodim 1417/Kendari Bor Sumur Air Bersih di Tondonggeu Nambo

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1417/Kendari mulai melakukan pengeboran sumur air bersih di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Jumat (13/2/2026).

Pengeboran dilakukan menggunakan mesin bor untuk mencari titik sumber air bersih yang dapat dimanfaatkan masyarakat setempat. Kegiatan tersebut menjadi salah satu sasaran fisik TMMD 127 yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Personel TNI bersama masyarakat tampak bergotong royong di lokasi pengeboran meski di bawah terik matahari. Keterlibatan warga diharapkan dapat mempercepat proses pekerjaan sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat.

Program penyediaan air bersih ini menjadi bentuk komitmen Kodim 1417/Kendari dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir Kecamatan Nambo yang selama ini membutuhkan akses air layak konsumsi.

Dengan tersedianya sumber air bersih, diharapkan kualitas kesehatan lingkungan meningkat serta mendukung aktivitas dan produktivitas warga sehari-hari.

Satgas TMMD 127 menargetkan pengerjaan sumur bor dapat selesai sesuai jadwal sehingga segera dimanfaatkan oleh masyarakat Kelurahan Tondonggeu.*

TMMD ke-127 di Kendari: TNI dan Warga Anggoeya Gotong Royong Bangun Infrastruktur di Bawah Terik Matahari

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 terus berjalan di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Meski di bawah terik matahari, anggota Satgas TMMD bersama warga tetap semangat menyelesaikan pembangunan infrastruktur, Jumat (13/2/2026).

Sejak pagi, personel TNI dan masyarakat tampak bahu-membahu mengerjakan sasaran fisik program TMMD. Suara alat kerja yang bersahutan berpadu dengan canda warga, mencerminkan kuatnya semangat gotong royong di lokasi kegiatan.

Keterlibatan aktif warga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan TMMD ke-127. Selain mempercepat proses pembangunan, kebersamaan tersebut juga mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat di wilayah tersebut.

Program TMMD tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antara aparat dan masyarakat. Infrastruktur yang dibangun diharapkan dapat meningkatkan akses dan kenyamanan warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kelurahan Anggoeya.

Dengan kerja sama yang solid, pembangunan yang dilakukan melalui TMMD ke-127 di Kota Kendari ditargetkan rampung sesuai jadwal dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.*

Akademisi UM Kendari Soroti Dinasti Politik di NasDem Bombana, Sebut Berisiko Picu Korupsi Kebijakan

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Penunjukan Sulfan Sultani Burhanuddin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan. Sulfan diketahui merupakan putra Bupati Bombana, Burhanuddin.

Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Andi Awaluddin, menilai kondisi tersebut berpotensi memperburuk kualitas demokrasi di daerah dan membuka ruang terjadinya praktik dinasti politik.

“Ketika seorang bupati, kemudian anaknya menjadi ketua partai di daerah yang sama, itu berpotensi memengaruhi distribusi anggaran, termasuk dalam kegiatan pengkaderan, sosialisasi, maupun pendidikan politik. Situasi seperti ini bisa menyuburkan praktik dinasti politik,” ujar Andi saat dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, rangkap pengaruh antara kekuasaan eksekutif dan struktur partai politik dalam lingkup keluarga dapat berdampak pada tata kelola kebijakan publik, termasuk pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Andi menegaskan, dinasti politik merupakan tantangan serius dalam sistem demokrasi. Ia menyebut budaya partai politik menjadi indikator penting dalam melihat kualitas demokrasi di suatu daerah.

“Baik buruknya demokrasi bisa dilihat dari budaya partai politiknya. Jika jabatan strategis di partai dipegang oleh keluarga kepala daerah yang sedang berkuasa, maka itu patut diduga sebagai bentuk dinasti politik karena ada dominasi keluarga dalam struktur politik,” jelasnya.

Terkait potensi risiko korupsi, Andi mengungkapkan bahwa berbagai riset demokrasi menunjukkan praktik dinasti politik kerap beririsan dengan meningkatnya risiko korupsi, terutama pada level kebijakan publik.

“Dinasti politik sering beriringan dengan budaya ketertutupan dan konsolidasi internal dalam lingkup keluarga. Korupsi bukan hanya soal uang, tetapi juga bisa terjadi pada level kebijakan, yakni keputusan yang menguntungkan keluarga atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPD Partai NasDem Bombana maupun dari Sulfan Sultani Burhanuddin terkait pernyataan tersebut.*

BI dan Perbankan Siapkan Rp1,2 Triliun Uang Layak Edar di Sultra, SERAMBI 2026 Resmi Dimulai

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) bersama perbankan memperkuat layanan penukaran uang Rupiah selama Ramadan dan Idulfitri 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp1,2 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kick-Off SERAMBI 2026 tingkat Sultra digelar pada 13 Februari 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BI Sultra, Edwin Permadi, bersama pimpinan dan insan perbankan di Sulawesi Tenggara.

Secara nasional, SERAMBI 2026 dibuka Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali di Jakarta. Dalam program yang berlangsung hingga 15 Maret 2026 itu, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang.

Ricky menyampaikan, peningkatan jumlah uang yang disiapkan sejalan dengan menguatnya aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, serta konsumsi rumah tangga selama periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI). Di sisi lain, BI juga mendorong masyarakat memanfaatkan transaksi digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal melalui mobile banking, internet banking, BI-FAST, dan QRIS.

Di Sulawesi Tenggara, BI menyediakan layanan penukaran uang dengan kuota maksimal Rp5.300.000 per penukar. Jumlah ini meningkat 23,2 persen dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp4.300.000.

Pemesanan penukaran dilakukan melalui aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id dan dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai 14 Februari 2026 pukul 09.00 WITA, sedangkan tahap kedua pada 27 Februari 2026 pukul 09.00 WITA.

Secara nasional, layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan BI dan perbankan di seluruh Indonesia. Kanal layanan meliputi kas keliling, kantor bank umum, hingga layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

Dalam rangkaian Kick-Off SERAMBI Sultra 2026, BI juga melakukan sejumlah seremoni penguatan sistem pembayaran. Salah satunya penyerahan simbolis Buku Cerita Anak Dwibahasa Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah hasil sinergi BI Sultra dan Balai Bahasa Sultra kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari. Buku tersebut akan didistribusikan sebagai bahan ajar bagi siswa sekolah dasar di Kota Kendari guna menanamkan kecintaan terhadap Rupiah sekaligus melestarikan bahasa daerah.

Selain itu, BI Sultra menandatangani komitmen bersama dengan Kementerian Agama Kota Kendari dalam akselerasi digitalisasi ekosistem rumah ibadah melalui implementasi QRIS di masjid se-Kota Kendari. Sebanyak 50 masjid akan menerima Kotak Amal Cinta, Bangga, Paham Rupiah sebagai sarana edukasi dan dorongan penggunaan QRIS selama Ramadan.

BI juga menghadirkan program BAROQAH (Berbagi Amal Ramadan Oleh QRIS Agar Hidup Berkah) untuk mengoptimalkan pemanfaatan QRIS dalam kegiatan sosial dan penyaluran dana amal.

Melalui momentum SERAMBI 2026, BI mengingatkan masyarakat untuk mengenali keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta merawat Rupiah dengan prinsip 5J, yakni Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi.

BI berharap sinergi penyediaan uang tunai yang memadai, akselerasi pembayaran digital, serta peran aktif masyarakat dalam bertransaksi secara bijak dapat menjaga kelancaran sistem pembayaran selama Ramadan dan Idulfitri 2026.*

GMA Sultra Laporkan Dugaan “Dokumen Terbang” PT GMS ke Kejagung dan Kementerian ESDM

0

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara resmi melaporkan dugaan praktik penjualan ore nikel menggunakan “dokumen terbang” yang menyeret nama PT Gerbang Multi Sejahtera (PT GMS) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap tata kelola sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen dan data pendukung awal yang mengarah pada dugaan penggunaan dokumen perusahaan lain dalam aktivitas penjualan ore nikel.

“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap praktik yang diduga mencederai tata kelola pertambangan. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak sistem pengawasan minerba,” ujar Ikbal dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

GMA Sultra mendesak Kejagung RI untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penggunaan dokumen terbang dalam aktivitas penjualan ore nikel tersebut.

Selain itu, GMA juga meminta Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) untuk menunda dan/atau menolak penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT GMS hingga proses klarifikasi dan pemeriksaan hukum selesai dilakukan.

Tak hanya itu, GMA turut mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap dokumen produksi, penjualan, serta asal-usul ore nikel yang diperdagangkan.

Menurut Ikbal, penerbitan RKAB di tengah adanya dugaan pelanggaran dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum sektor pertambangan.

“Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun setiap dugaan pelanggaran harus diuji secara hukum. Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap praktik yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

GMA Sultra memastikan akan terus mengawal proses laporan tersebut hingga ada kepastian hukum dari institusi yang berwenang.

Sementara itu, Humas PT GMS, Sakirman, membantah tudingan yang dilayangkan GMA Sultra. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah menjalankan seluruh aktivitas sesuai regulasi yang berlaku.

“Itu tidak benar. Saya berharap kawan-kawan tidak membuat opini yang merusak citra perusahaan dan tidak sesuai fakta di lapangan. Kami pastikan semua dokumen sudah lengkap dan akurat sebelum kapal berlayar. PT GMS selalu patuh dan taat terhadap regulasi,” ujar Sakirman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/2/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung RI maupun Kementerian ESDM terkait laporan tersebut.*

Kejari Kendari Selidiki Dugaan Penyimpangan Izin Perumahan, Triple C Desak Segera Tetapkan Tersangka

0

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam proses penerbitan izin pembangunan kawasan perumahan di Kota Kendari.

Penyelidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Nomor: PRINT-05/P.3.10./Fd.1/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025.

Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kendari dan beberapa pengusaha properti dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan proses penerbitan izin pembangunan perumahan yang disinyalir tidak memenuhi prosedur tata ruang maupun ketentuan lingkungan hidup.

Meski belum ada penetapan tersangka, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik masih mendalami aspek administratif dan teknis perizinan, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses tersebut.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, perkara ini berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi maupun pelanggaran regulasi tata ruang dan lingkungan.

Sorotan terhadap kasus ini datang dari organisasi lingkungan Celebes Conservation Center (Triple C). Ketua Umum Triple C, Fingki, mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.

“Kami meminta Kejari Kendari bersikap tegas. Jika sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup, segera tetapkan tersangka. Jangan sampai muncul persepsi adanya perlindungan terhadap oknum pejabat atau pengusaha tertentu,” ujar Fingki, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut tata kelola kota serta potensi dampak lingkungan. Triple C juga menyebut sejumlah proyek perumahan yang disorot diduga berada di kawasan sensitif secara ekologis atau belum sepenuhnya memenuhi dokumen perencanaan tata ruang.

Fingki menyatakan pihaknya akan menyampaikan nama-nama perusahaan yang diduga terlibat dalam konferensi pers lanjutan setelah melayangkan surat resmi kepada Kejari Kendari untuk mengetahui perkembangan penyelidikan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait pihak-pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian komitmen penegakan hukum di daerah. Masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan tersebut.

Hingga saat ini, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.*

Cleaning Service DPRD Kendari Belum Digaji 4 Bulan, IMALAK Sultra Desak PT MOS dan Disnaker Bertindak

0

KENDARI, KENDARIKINI.COM — Dugaan pelanggaran hak normatif pekerja mencuat di lingkungan DPRD Kota Kendari. Puluhan pekerja cleaning service yang bertugas menjaga kebersihan kantor wakil rakyat itu dilaporkan belum menerima gaji selama hampir empat bulan.

Para pekerja diketahui berada di bawah pengelolaan PT Maleo Outdoor Service (PT MOS). Kondisi tersebut memicu aksi mogok kerja sebagai bentuk protes atas upah yang belum dibayarkan.

Akibatnya, aktivitas kebersihan di lingkungan DPRD Kota Kendari dilaporkan terganggu dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra), Ali Sabarno, menyebut persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan dugaan kelalaian serius yang menyentuh hak dasar pekerja.

“Kami menerima laporan bahwa para pekerja cleaning service belum menerima gaji selama hampir empat bulan. Ini bukan persoalan teknis biasa, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya,” ujar Ali, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, keterlambatan pembayaran upah tersebut telah menekan kondisi ekonomi para pekerja. Sejumlah pekerja disebut mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, mulai dari biaya makan sehari-hari, sewa tempat tinggal, hingga kebutuhan pendidikan anak.

Dalam regulasi ketenagakerjaan nasional, upah merupakan hak normatif yang wajib dibayarkan tepat waktu oleh pemberi kerja. Penundaan pembayaran selama berbulan-bulan tanpa kejelasan dinilai berpotensi melanggar prinsip perlindungan tenaga kerja.

IMALAK Sultra mendesak manajemen PT MOS segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta melunasi seluruh tunggakan gaji tanpa syarat.

Selain itu, mereka juga menyoroti peran DPRD Kota Kendari sebagai pengguna jasa. Menurut Ali, DPRD tidak bisa lepas tangan dan harus memastikan perusahaan mitra mematuhi aturan serta tidak menelantarkan pekerja.

“DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat harus memastikan tidak ada pelanggaran hak pekerja di lingkungannya. Jangan sampai lembaga terhormat justru menjadi tempat terjadinya ketidakadilan,” tegasnya.

IMALAK Sultra juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Kendari segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap PT MOS, termasuk menelusuri kemungkinan pelanggaran norma ketenagakerjaan serta mekanisme kontrak kerja antara perusahaan dan DPRD.

Mereka menyatakan siap menggalang konsolidasi mahasiswa lintas kampus untuk mengawal kasus ini apabila dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian konkret.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Maleo Outdoor Service maupun DPRD Kota Kendari belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tunggakan gaji tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus ujian komitmen perlindungan hak pekerja di lingkungan lembaga pemerintahan daerah.*

Akademisi UM Kendari Soroti Dugaan Dinasti Politik di Golkar Mubar, Ingatkan Risiko Korupsi dan Distorsi APBD

KENDARIKINI.COM – Masuknya Rhika Purwaningsih, istri Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Darwin yang juga menjabat Bupati Muna Barat (Mubar), sebagai Ketua Partai Golkar Mubar menuai sorotan dari kalangan akademisi.

Pengamat politik Sultra sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Andi Awaluddin, menilai penunjukan tersebut berpotensi mencerminkan praktik dinasti politik di internal partai berlambang pohon beringin itu.

“Dinasti politik itu musuh demokrasi. Baik buruknya demokrasi bisa dilihat dari budaya partai politiknya. Kalau ada istri yang menjabat sebagai ketua partai sementara suaminya bupati, itu jelas masuk kategori dinasti politik,” ujar Andi saat dikonfirmasi Kendarikini.com, Jumat (13/2/2026).

Menurut Andi, partai politik seharusnya menjadi contoh praktik demokrasi yang sehat, terutama dalam hal rekrutmen dan kaderisasi. Partai juga memiliki fungsi sebagai sarana sosialisasi politik sekaligus kontrol terhadap kekuasaan agar tidak terpusat pada lingkaran keluarga tertentu.

“Kalau bicara ideal demokrasi, partai adalah sarana rekrutmen politik dan pendidikan politik. Partai juga menjadi penyeimbang, bukan justru memperkuat dominasi keluarga dalam struktur kekuasaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kualitas demokrasi di daerah, tetapi juga berpotensi memengaruhi tata kelola kebijakan publik, termasuk distribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ketika bupati dan istrinya sama-sama memegang posisi strategis, ada potensi konflik kepentingan. Faktor anggaran untuk kegiatan kaderisasi, sosialisasi, dan pendidikan politik bisa saja terpengaruh. Ini yang membuat budaya dinasti politik tumbuh subur,” tegas Andi.

Lebih lanjut, Andi mengaitkan praktik dinasti politik dengan meningkatnya risiko korupsi, baik dalam bentuk penyalahgunaan anggaran maupun korupsi kebijakan.

“Di banyak riset demokrasi, dinasti politik sering beriringan dengan budaya ketertutupan dan konsolidasi kekuasaan di lingkar keluarga. Korupsi bukan hanya soal uang, tetapi juga kebijakan yang menguntungkan keluarga atau kelompok tertentu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Partai Golkar Mubar maupun La Ode Darwin terkait sorotan tersebut.*

Polemik MBG SMAN 5 Kendari: Dikbud Sultra Sebut Salah Informasi, Plt Kepsek Sebut Siswa Hambur Makanan

0

KENDARIKINI.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Aris Badara, memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan siswa menghambur-hamburkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 5 Kendari.

Aris menegaskan bahwa informasi yang beredar sebelumnya merupakan kesalahan pemahaman.

“Infonya MBG kami sudah kroscek, itu adalah kesalahan informasi,” ujar Aris Badara, Rabu (11/2/2026).

Sebelumnya, Plt Kepala SMAN 5 Kendari, La Samura, sempat menyampaikan bahwa terdapat menu MBG yang tidak dikonsumsi sebagian siswa. Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan terkait dampak program MBG terhadap pendapatan kantin sekolah.

“Sebetulnya itu tidak terlalu berpengaruh dengan MBG karena 1.340 lebih siswa, kantin hanya lima. Banyak juga siswa anak orang kaya yang tidak mau makan MBG, mereka hambur di belakang sekolah. Itu juga mengganggu kebersihan sekolah. Jadi tidak ada pengaruhnya MBG,” ungkap Samura saat ditemui jurnalis Kendarikini.com di ruang kerjanya, Jumat (6/2/2026).

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan sorotan publik terkait pengelolaan dan pemanfaatan program MBG di sekolah.

Dikbud Sultra memastikan telah melakukan pengecekan atas informasi tersebut dan menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan sesuai ketentuan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pemenuhan gizi peserta didik serta meningkatkan konsentrasi dan kualitas belajar di sekolah.

Dikbud Sultra juga mengimbau seluruh pihak untuk menyampaikan informasi secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.*

Sultra Go Digital: Pemprov Gandeng BSSN Terapkan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Digital

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai langkah percepatan transformasi pemerintahan berbasis elektronik (e-Government).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor BSSN, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026). Pemprov Sultra diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, sementara pihak BSSN diwakili Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan.

Kerja sama ini diikuti 18 pemerintah daerah yang terdiri dari tiga pemerintah provinsi, termasuk Sultra, serta 15 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Salah satu daerah di Sultra yang turut menandatangani kerja sama tersebut adalah Kabupaten Buton Utara.

Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, kolaborasi dengan BSSN merupakan implementasi arahan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam mendorong percepatan transformasi birokrasi dan digitalisasi layanan pemerintahan.

“Seperti yang dikemukakan Bapak Gubernur, transformasi birokrasi dan e-Government adalah langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Kerja sama sertifikat elektronik dengan BSSN adalah upaya kita mewujudkan itu,” ujar Asrun Lio, Jumat (13/2/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sistem keamanan layanan pemerintahan berbasis elektronik sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi.

Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik memungkinkan seluruh dokumen resmi ditandatangani secara digital dan terintegrasi dengan sistem BSSN, sehingga lebih aman dan tidak mudah dipalsukan.

“Ke depan, persuratan tidak lagi menggunakan tanda tangan manual. Semua dilakukan secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem BSSN, sehingga lebih cepat, aman, dan akuntabel,” jelas Andi Syahrir.

Pemprov Sultra juga telah mengadopsi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dibangun pemerintah pusat. Aplikasi ini digunakan secara nasional oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga untuk mendukung persuratan digital tanpa kertas (paperless).

Melalui SRIKANDI, proses surat-menyurat dapat dilakukan antar-OPD, lintas kabupaten/kota, antarprovinsi, hingga kementerian/lembaga secara terintegrasi.

Pemprov Sultra menargetkan pada Maret 2026 seluruh OPD lingkup Pemprov sudah menerapkan tanda tangan elektronik dan aplikasi SRIKANDI secara paralel.

Jika implementasi berjalan optimal, indeks pemerintahan digital Sultra diharapkan meningkat dan reformasi birokrasi berbasis digital dapat terwujud secara menyeluruh.

Pemprov Sultra juga mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk mengikuti langkah serupa dengan menjalin kerja sama sertifikat elektronik bersama BSSN dan mengadopsi sistem SRIKANDI.*

Hadiri Entry Meeting BPK RI, Gubernur Andi Sumangerukka Tegaskan Komitmen Kawal Akuntabilitas APBD Sultra 2025

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Auditorium Bima, Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).

Kehadiran Gubernur Andi Sumangerukka bersama para gubernur se-Indonesia di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap proses pemeriksaan yang objektif, profesional, dan independen.

Entry meeting tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian pemeriksaan LKPD Tahun 2025 oleh BPK RI. Tahapan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait ruang lingkup, metodologi, serta mekanisme pemeriksaan agar berjalan efektif dan memberikan nilai tambah dalam peningkatan kualitas pengelolaan APBD.

Gubernur Andi Sumangerukka menyatakan kesiapan Pemprov Sultra untuk mendukung penuh proses pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan rakyat.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI. Ia menyebut pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemeriksaan ini harus kita maknai sebagai instrumen perbaikan dan penguatan tata kelola. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Ribka Haluk.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, serta para gubernur dan bupati/wali kota di lingkungan Ditjen PKN VI, baik secara luring maupun daring.

Momentum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan berintegritas demi pelayanan publik yang semakin berkualitas, khususnya di Sulawesi Tenggara.*

Arokap Sultra Siap Patuhi SE Pemkot Kendari Tutup THM Selama Ramadhan 2026, Pengusaha Diminta Tetap Bayar THR

0

KENDARIKINI.COM – Asosiasi Pengusaha Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, dan Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan kesiapan mematuhi Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait penutupan dan pembatasan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ketua Arokap Sultra, Amran, menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dan siap mengawal pelaksanaannya di lapangan.

“Kami tetap kawal, kami dampingi pemerintah dan kami siap taat dan patuh terhadap keputusan pemerintah. Ini berlaku se-Kota Kendari dan se-Sultra,” ujar Amran saat ditemui jurnalis Kendarikini.com di Kendari, Kamis (12/2/2026).

Meski operasional THM dihentikan sementara selama Ramadhan, Amran menekankan agar para pengusaha tetap memenuhi kewajiban terhadap karyawan, khususnya dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Ia mengingatkan agar status libur selama Ramadhan tidak menjadi alasan untuk mengabaikan hak pekerja.

“Saya minta para pengusaha menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya membayar THR karyawan yang diliburkan. Jangan sampai karena pikirannya libur, tidak dibayar juga. Kasihan karyawan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Kendari menerbitkan SE Nomor 100.3.4.3/708 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan THM, Penjualan Minuman Beralkohol, dan Operasional Rumah Makan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam surat edaran tersebut, diatur penutupan dan pembatasan operasional THM serta ketentuan lain yang mulai berlaku pada 16 Februari hingga 24 Maret 2026 di wilayah Kota Kendari.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa serta menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadhan.*

Gubernur Andi Sumangerukka Canangkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Sultra, Kurvei Wajib Dua Kali Sepekan

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mencanangkan pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) secara masif dan terkoordinasi di seluruh wilayah Bumi Anoa.

Gerakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia pada 2 Februari 2026, yang menekankan pentingnya gerak cepat dan kolaboratif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar kerja bakti seremonial, melainkan gerakan nyata dan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen daerah.

Instruksi pelaksanaan ditujukan kepada para bupati dan wali kota, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat fungsional dan aparatur sipil negara (ASN), instansi vertikal, BUMN, BUMD, pelaku usaha, ritel modern, UMKM, hingga masyarakat luas.

Seluruh unsur diminta melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Jumat.

Adapun fokus kegiatan meliputi pembersihan lingkungan, penataan kabel semrawut, serta penertiban baliho, reklame, dan billboard. Penataan dilakukan secara tertib dan terintegrasi guna menciptakan wajah kota dan kawasan publik yang lebih rapi, aman, dan nyaman.

Gerakan Indonesia ASRI juga menyasar sejumlah aset Pemerintah Provinsi Sultra, di antaranya kawasan eks MTQ, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), kolam retensi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar Kantor Gubernur, eks Kantor Koperasi di Kemaraya, kawasan olahraga air (water sport) eks Kafe Segitiga Teluk, terminal, hingga eks Kantor KPU di Jalan Wayong.

Selain itu, penataan Pasar Sentral, Kali Kadia, dan Lapangan Benua-Benua akan dilakukan melalui sinergi bersama Pemerintah Kota Kendari guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan penataan berjalan selaras.

Tak hanya menyentuh aspek fisik lingkungan, gerakan ini juga diperkuat di sektor pendidikan melalui pembinaan siswa bersama TNI-Polri untuk mencegah tawuran dan penyalahgunaan narkoba.

Gubernur menegaskan setiap perangkat daerah wajib melakukan pengarahan internal dan memastikan kesiapan sarana serta prasarana sebelum pelaksanaan kurvei.

Melalui Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Pemprov Sultra menegaskan komitmennya membangun budaya bersih, tertib, dan disiplin sebagai fondasi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, indah, dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.*

Ditembak Senapan Angin Usai Acara Joget, Pemuda Asal Muna Barat Jadi Korban Penganiayaan di Buton Tengah

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pemuda bernama Muh. Fauzan Rahan Jamtel (22), warga Desa Pajala, Kecamatan Manginti, Kabupaten Muna Barat, menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senapan angin di Desa Bantea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Minggu (8/2/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Buton Tengah dan masih dalam tahap penyelidikan.

Berdasarkan keterangan pelapor, Kurniawan Rahan Jamtel (24), insiden bermula pada Jumat (7/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya berada di rumah teman di Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.

Tak lama kemudian, mereka mendapat ajakan untuk menghadiri acara joget yang digelar di Desa Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna. Korban berangkat berboncengan dengan rekannya, Zulkifli.

Setibanya di lokasi, korban bergabung bersama teman-temannya mengikuti acara joget. Namun sekitar pukul 02.30 WITA, terjadi keributan di dalam arena acara yang melibatkan korban.

Melihat kejadian itu, adik korban bernama La Ansar memanggil Zulkifli untuk membantu melerai. Keributan berhasil diredam dan korban bersama rombongan kemudian memutuskan meninggalkan lokasi untuk kembali ke Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.

Dalam perjalanan pulang, rombongan mereka berpapasan dengan sepeda motor lain yang melaju secara ugal-ugalan sambil menarik gas dengan keras, seolah memancing emosi. Sejumlah rekan korban kemudian mengejar sepeda motor tersebut.

Korban yang berboncengan dengan Zulkifli berada di posisi paling belakang rombongan. Sepeda motor yang dikejar itu akhirnya berhenti di Desa Bantea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, di lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya sejumlah rekan pengendara tersebut.

Saat rombongan tiba, beberapa orang di lokasi langsung berhamburan melarikan diri. Dalam situasi tersebut, korban melihat seseorang memegang senapan angin.

Teman-teman korban kemudian bergegas meninggalkan tempat itu. Namun ketika korban hendak menaiki sepeda motor untuk melanjutkan perjalanan, terdengar suara letusan senapan angin yang mengenai dirinya.

Korban baru tersadar saat sudah berada di Desa Lakapera, Kecamatan Gu, dan selanjutnya diantar pulang ke rumahnya.

Hingga kini, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolres Buton Tengah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Sementara masih lidik, kemarin baru diperiksa tiga saksi. Perkembangannya nanti kita sampaikan lagi,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Polisi masih mendalami kronologi kejadian serta memburu pelaku yang diduga melakukan penembakan menggunakan senapan angin tersebut.*

Ratusan Siswa di Luwu Timur Gagal Ikuti Sosialisasi Safety Riding PT Vale, Kegiatan Dibubarkan Aliansi Petani Loeha Raya

0

LUWU TIMUR, KENDARIKINI.COM – Ratusan siswa di Desa Tokalimbo, Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, gagal mengikuti kegiatan Sosialisasi Safety Riding dan Pelatihan Pertolongan Pertama yang digelar dalam rangka Bulan K3 Nasional, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan yang diinisiasi PT Vale Indonesia (PT Vale) tersebut sempat berlangsung sebelum akhirnya dibubarkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Petani Loeha Raya (APL).

Sejak pagi, para pelajar yang mengenakan seragam Pramuka dan rompi Palang Merah Remaja (PMR) tampak antusias mengikuti kegiatan edukasi keselamatan berkendara dan pelatihan pertolongan pertama. Hadir pula guru, aparat desa, serta tenaga kesehatan dari puskesmas setempat.

Manager Health Safety Environment and Risk (HSER) Sorowako Growth PT Vale, Murianti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya keselamatan berkendara dan penanganan pertama saat terjadi kecelakaan.

“Kehadiran kami di sini untuk mengedukasi anak-anak di Loeha Raya agar memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara serta cara melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan. Tahun lalu tercatat lebih dari 25 kecelakaan. Kami berharap angka itu tidak terulang,” ujar Murianti.

Namun, saat materi pertolongan pertama tengah berlangsung, sekelompok massa tiba-tiba memasuki lokasi kegiatan dan meminta acara dihentikan. Mereka berteriak serta merebut mikrofon dari pemateri.

Padahal, para siswa saat itu tengah bersiap mengikuti sesi praktik teknik Resusitasi Jantung Paru (RJP), penanganan patah tulang, penanganan luka dan pendarahan, serta teknik penanganan korban pingsan.

Situasi di dalam ruangan berubah tegang. Sejumlah siswa tampak ketakutan dan menangis. Kegiatan pun terpaksa dihentikan sebelum seluruh materi selesai disampaikan.

Dalam insiden tersebut, perwakilan kelompok massa melontarkan tudingan dan meminta kegiatan dibubarkan. Bahkan, terdengar ujaran yang menyudutkan pihak penyelenggara di hadapan para pelajar.

Pihak PT Vale berupaya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut murni bertujuan edukasi keselamatan dan tidak bermuatan politik maupun kepentingan lain. Namun massa tetap meminta agar kegiatan dihentikan.

Akhirnya, para siswa diminta meninggalkan ruangan dan kembali ke sekolah masing-masing.

Salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya mengaku kaget dan trauma atas kejadian tersebut.

“Saya takut, tiba-tiba mereka masuk berteriak padahal kami hanya mau ikut sosialisasi safety riding. Kami juga kasihan karena kegiatannya dihentikan,” ujarnya.

Ia juga menyebut keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut atas izin dan dukungan orang tuanya.

“Orang tua tidak melarang, malah mendukung. Setelah kejadian itu kami kembali ke sekolah dan masih takut,” tambahnya.

Meski kegiatan tidak berjalan tuntas, beberapa siswa tetap menyampaikan apresiasi atas materi yang sempat diberikan.

“Saya senang bisa ikut, tapi karena ada kejadian itu materi tidak selesai. Semoga ke depan bisa dilanjutkan lagi,” kata peserta lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Aliansi Petani Loeha Raya terkait alasan pembubaran kegiatan tersebut.*

PT Vale Edukasi Siswa Kelola Sampah pada HPSN 2026, Kenalkan 3R hingga Budidaya Maggot

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk mengedukasi ratusan siswa di Kabupaten Morowali tentang pengelolaan sampah dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. Kegiatan bertajuk Vale Goes to School ini digelar pada 10–11 Februari 2026 di SMPN 2 Bahodopi dan SMPN 3 Bungku Timur.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen PT Vale, anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID), dalam mendorong pendidikan lingkungan berkelanjutan di wilayah operasionalnya.

Dalam kegiatan itu, siswa mendapatkan materi dasar mengenai konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R), jenis-jenis sampah, serta dampak jangka panjang apabila sampah tidak dikelola dengan baik. Materi disampaikan melalui pendekatan visual, demonstrasi, dan diskusi interaktif agar mudah dipahami.

PT Vale menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya sebatas membuang pada tempatnya, melainkan mencakup proses pemilahan, pengolahan, hingga upaya mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan setiap individu.

Sebagai bagian dari pembelajaran langsung, para siswa juga diajak mengunjungi TPS3R Onepute Jaya, fasilitas pengolahan sampah yang dibangun PT Vale dan dikelola LPM Valone Jaya.

Di lokasi tersebut, siswa melihat secara langsung proses pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diolah menjadi kompos untuk pengayaan tanah, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam yang masih memiliki nilai ekonomis dikumpulkan untuk dijual kembali.

Salah satu sesi yang menarik perhatian siswa adalah demonstrasi budidaya maggot menggunakan larva Black Soldier Fly (BSF). Metode ini dinilai efektif mempercepat penguraian sampah organik sekaligus menghasilkan maggot yang bernilai ekonomi sebagai pakan ternak.

Untuk memperkuat pemahaman, siswa juga mengikuti games pilah sampah, yakni permainan edukatif yang mengajak mereka mempraktikkan pemilahan sampah dengan sistem kompetisi.

Kepala SMPN 2 Bahodopi, Misdar, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi yang diberikan sangat bermanfaat karena memberikan pengalaman langsung kepada siswa tentang pengelolaan sampah.

“Anak-anak jadi lebih memahami perbedaan sampah organik dan anorganik. Kami berterima kasih atas kepedulian dan kerja sama PT Vale,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala SMPN 3 Bungku Timur, Nurfan. Ia menilai pengalaman melihat langsung proses pengolahan sampah membuat siswa lebih peduli terhadap lingkungan.

Sementara itu, Environment Engineer PT Vale Indonesia, Nur Rasyidah Lacinu, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan di bidang pendidikan lingkungan, ekonomi sirkular, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Melalui momentum HPSN ini, kami ingin memastikan generasi muda memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk berperan aktif menjaga lingkungan,” katanya.

PT Vale berharap kegiatan ini mendorong lahirnya inisiatif lanjutan di sekolah, seperti pembentukan bank sampah, kelompok peduli lingkungan, hingga program rutin pengelolaan sampah yang melibatkan siswa dan masyarakat sekitar.

Perusahaan meyakini perubahan nyata dapat dimulai dari sekolah sebagai pusat pembelajaran, kemudian berlanjut ke rumah dan lingkungan sekitar. Dengan bekal pengetahuan dan pengalaman langsung, siswa diharapkan menjadi agen perubahan dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik di Morowali.*

PB-HIPTI Kecam PT Sulawesi Cahaya Mineral, Desak Pemerintah Evaluasi Izin dan Komitmen Smelter di Konawe

0

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB-HIPTI) melayangkan kecaman keras terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM). Organisasi tersebut menilai perusahaan tambang nikel itu ingkar komitmen dan tidak konsisten terhadap janji investasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kecaman ini disampaikan menyusul gelombang aksi protes dan demonstrasi masyarakat yang terjadi di wilayah Routa dalam beberapa waktu terakhir. PB-HIPTI menilai aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan warga atas janji pembangunan smelter, pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan yang dinilai belum terealisasi.

Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani, menegaskan bahwa investasi seharusnya berjalan seiring dengan keadilan bagi masyarakat lokal.

“Investasi harus berjalan seiring dengan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat lokal. Apa yang dilakukan PT SCM bukan semata persoalan bisnis, tetapi menyangkut kepercayaan publik, stabilitas sosial, dan masa depan sumber daya alam Sulawesi Tenggara,” tegas Rusmin dalam keterangannya.

Menurut PB-HIPTI, sejak awal PT SCM memperoleh berbagai kemudahan dari pemerintah daerah dan provinsi, termasuk penguasaan wilayah tambang dengan cadangan besar. Dukungan tersebut diberikan dengan dasar komitmen pembangunan smelter di Kabupaten Konawe.

Namun, dalam perjalanannya, PB-HIPTI menilai Konawe hanya dijadikan wilayah eksploitasi. Hasil produksi disebut dialirkan ke kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali melalui sistem pipa, tanpa adanya pembangunan smelter di daerah setempat sebagaimana yang dijanjikan.

PB-HIPTI menilai kondisi tersebut sebagai bentuk pengingkaran terhadap komitmen investasi dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat Routa dan Sulawesi Tenggara secara luas.

Organisasi itu juga menegaskan bahwa demonstrasi yang terjadi merupakan dampak dari persoalan yang belum terselesaikan. Jika tidak segera ditangani, situasi ini dikhawatirkan memicu konflik sosial, potensi kriminalisasi warga, serta berdampak pada iklim investasi di daerah.

Atas dasar itu, PB-HIPTI mendesak:

1. Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan secara aktif dan tegas.

2. Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan kewajiban investasi PT SCM, khususnya terkait komitmen pembangunan smelter.

3. Negara hadir melindungi masyarakat Routa dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

4. Sumber daya alam Sulawesi Tenggara diolah di dalam daerah demi keadilan dan keberlanjutan pembangunan.

PB-HIPTI menegaskan, sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Sebaliknya, organisasi itu mendorong agar investasi dijalankan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab sesuai komitmen awal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Sulawesi Cahaya Mineral terkait tuntutan dan kecaman yang disampaikan PB-HIPTI.*

Dana Nasabah BNI Unaaha Diduga Raib Rp58,5 Juta, Kuasa Hukum Somasi Manajemen BNI Kendari

0

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Dana milik seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pembantu (Capem) Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga raib sebesar Rp58,5 juta akibat transaksi mencurigakan. Kuasa hukum nasabah tersebut resmi melayangkan somasi kepada manajemen BNI Cabang Kendari.

Nasabah bernama Syarif, seorang petani asal Desa Punggaluku, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, mengaku tidak pernah melakukan sejumlah transaksi keluar yang tercatat dalam rekening miliknya.

Kuasa hukum Syarif, Risal Akman, S.H., M.H., dari Law Office Risal Akman & Partner’s, menjelaskan bahwa kliennya merupakan pemilik sah rekening BNI dengan nomor 1988717426. Berdasarkan rekening koran, saldo per 29 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp63.750.000.

Kejanggalan terungkap saat Syarif hendak mentransfer dana ke rekening anak kandungnya, namun transaksi gagal dengan keterangan sistem “saldo tidak cukup”. Merasa ada yang tidak beres, Syarif kemudian mendatangi BNI Capem Unaaha untuk mencetak rekening koran.

“Hasil print out rekening koran menunjukkan adanya sejumlah transaksi keluar yang tidak pernah dilakukan oleh klien kami,” ujar Risal Akman, Selasa (10/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan rekening koran, transaksi mencurigakan terjadi dalam rentang Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Nominal dana yang keluar bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta per transaksi, dengan total mencapai Rp58.500.000.

Transaksi tersebut tercatat menggunakan kode INT/ATM BY TRF ATMBE dan INT/ATM BY TRFR ATM PRI, dengan tujuan ke beberapa rekening, baik sesama BNI maupun lintas bank seperti BRI dan BCA.

Salah satu rekening tujuan tercatat atas nama Windayanti di Bank BRI, sementara rekening lainnya atas nama Muh. Fahrul Ali di Bank BCA. Namun, menurut kuasa hukum, rekening atas nama Muh. Fahrul Ali yang merupakan menantu Syarif tidak menerima dana sebagaimana tercatat dalam mutasi rekening BNI milik kliennya.

“Atas permintaan klien kami, yang bersangkutan telah mencetak rekening koran. Pada tanggal yang sama dengan mutasi keluar dari rekening klien kami, tidak ditemukan adanya dana masuk ke rekening tujuan,” jelas Risal.

Atas temuan tersebut, kuasa hukum secara resmi melayangkan somasi tertanggal 9 Februari 2026 kepada manajemen BNI. Dalam surat tersebut, pihaknya meminta klarifikasi dan penjelasan berbasis data valid atas seluruh transaksi yang dinilai janggal.

BNI diberikan waktu tiga hari sejak somasi diterbitkan untuk memberikan tanggapan. Jika tidak direspons, kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap BNI menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab sebagai lembaga perbankan yang memiliki kewajiban menjamin keamanan dana nasabah,” tegas Risal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI Cabang Kendari maupun BNI Capem Unaaha belum memberikan keterangan resmi terkait somasi tersebut.*

Lansia 64 Tahun di Kolaka yang Dilaporkan Hilang di Sungai Ditemukan Selamat, Ops SAR Resmi Ditutup

0

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Seorang lansia bernama Daeng Mahid (64), warga Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, yang sebelumnya dilaporkan hilang di sekitar sungai belakang rumahnya, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat pada Jumat (13/2/2026) pagi.

Korban ditemukan pada pukul 06.10 Wita oleh seorang warga yang sedang menuju kebunnya. Saat itu, korban berada di sebuah rumah kebun sekitar 1 kilometer arah barat laut dari lokasi kejadian perkara (LKP).

Warga tersebut kemudian mengantar korban kembali ke rumah dan menyerahkannya kepada pihak keluarga dalam kondisi selamat.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Amiruddin A.S, mengatakan dengan ditemukannya korban, Operasi SAR kondisi membahayakan manusia resmi dinyatakan selesai dan ditutup.

“Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah pada Selasa (11/2/2026) sekitar pukul 18.00 Wita pamit kepada istrinya untuk buang air besar (BAB) di sungai belakang rumahnya. Namun hingga pukul 20.00 Wita, korban belum juga kembali.

Istri dan keluarga korban sempat melakukan pencarian secara mandiri, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya informasi tersebut dilaporkan kepada pihak terkait dan dilakukan Operasi SAR.

Dalam operasi pencarian hari kedua tersebut, sejumlah unsur terlibat, di antaranya Staf Ops KPP Kendari, Pos SAR Kolaka, Bhabinkamtibmas Ulunggolaka, Babinsa Ulunggolaka, BPBD Kabupaten Kolaka, masyarakat sekitar serta keluarga korban.

Adapun peralatan yang digunakan dalam operasi ini meliputi rescue car, motor trail, rubber boat, AquaEye, peralatan SAR medis, peralatan evakuasi, alat komunikasi serta perlengkapan keselamatan lainnya.

Berdasarkan informasi BMKG, kondisi cuaca saat pencarian berlangsung dilaporkan mendung.

Dengan ditemukannya korban dalam keadaan selamat, Operasi SAR terhadap satu orang yang diduga hilang di sekitar sungai belakang rumahnya di Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, resmi ditutup.*

Rilis Lagu Rap “Kendari Funky MTQ”, Ovilputra Angkat Fenomena Olahraga Muda-Mudi di Alun-alun Eks MTQ

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Komika asal Kendari, Ovilputra, merilis lagu rap perdananya bertajuk Kendari Funky MTQ Pusat Skena Paling Sporty yang menyoroti fenomena gaya olahraga muda-mudi di Alun-alun Eks MTQ Kendari.

Video berdurasi 1 menit 30 detik itu diunggah melalui akun Instagram pribadinya dan langsung menyita perhatian warganet. Dalam lagu tersebut, Ovilputra mengangkat realitas sosial seputar tren lari pagi dan sore yang kini menjadi gaya hidup sebagian warga Kendari.

Lewat liriknya, ia menggambarkan suasana Alun-alun Eks MTQ sebagai pusat aktivitas olahraga yang ramai, baik pagi maupun malam hari. Namun, ia juga menyentil perbedaan motivasi masyarakat yang datang ke lokasi tersebut.

“Mungkin dari sini bisa mi diakui kalau daerah sini paling funky paling sporty mau malam atau pagi hari mau selebgram atau hanya orang iri,” demikian salah satu penggalan liriknya.

Dalam bagian lain, Ovilputra menyoroti fenomena olahraga yang dibarengi aktivitas media sosial.

“Ada yang datang karena memang mau olahraga ada juga yang datang karena dia inaltora. Inaltora lari-lari sambil dia bikin story,” bunyi lirik lainnya.

Tak hanya soal gaya hidup, komika tersebut juga menyisipkan kritik sosial terkait realitas anak muda dan dunia kerja.

“Hal biasa yang terjadi di Kendari hari kerja saja dah masih pergi lari soal kerja selalu dah hindari jangan salah soal gaji juga selalu dha akali,” ujarnya dalam lagu tersebut.

Unggahan video rap perdananya itu pun langsung menuai respons luas dari warganet, dengan raihan jutaan tayangan dan puluhan komentar dalam waktu singkat.

Melalui karya tersebut, Ovilputra memadukan unsur hiburan, kritik sosial, dan fenomena keseharian masyarakat Kendari dalam balutan musik rap yang ringan dan satir.(Faldi)*

Rektor UHO Apresiasi Peluncuran PPDS Ilmu Bedah, Target Tambah Prodi Spesialis OBGYN

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Dr. Herman SH., LLM mengapresiasi peluncuran pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Bedah di Fakultas Kedokteran (FK) UHO, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di FK UHO tersebut dihadiri jajaran pimpinan universitas dan fakultas, serta secara daring diikuti Staf Khusus Menteri Pendidikan Tinggi, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara mewakili Gubernur Sultra, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas), para direktur rumah sakit pendidikan mitra, serta tim tenaga ahli dan pengajar.

Dalam sambutannya, Rektor UHO menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) atas kepercayaan yang diberikan kepada UHO untuk menyelenggarakan PPDS Ilmu Bedah.

“Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas dukungan penuh yang diberikan. Ini bukan hanya untuk Fakultas Kedokteran atau UHO, tetapi untuk masyarakat Sulawesi Tenggara secara umum,” ujar Herman.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Dekan FK Unhas, Prof. Haerani, yang selama ini mendampingi FK UHO sebagai pembina dalam proses persiapan PPDS. Selain itu, dukungan dari Satgas dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia juga dinilai berperan penting dalam percepatan pembukaan program tersebut.

Rektor menegaskan, dukungan rumah sakit pendidikan mitra menjadi faktor krusial dalam penyelenggaraan PPDS Ilmu Bedah, di antaranya RSU Bahteramas, RSU Kota Kendari, RS Ismoyo, dan RS Bhayangkara.

“Kami sadar tanpa dukungan rumah sakit mitra, penyelenggaraan PPDS ini tentu akan sulit terlaksana,” katanya.

Meski demikian, Rektor mengaku sedikit kecewa karena dari dua usulan program studi spesialis, yakni Ilmu Bedah dan Obstetri dan Ginekologi (OBGYN), baru Ilmu Bedah yang mendapat persetujuan.

“Kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, UHO juga diberikan kepercayaan untuk membuka Prodi Dokter Spesialis OBGYN,” harapnya.

Sementara itu, Dekan FK UHO, Dr. dr. I Putu Sudayasa, M.Kes menjelaskan, pembukaan PPDS Ilmu Bedah dilatarbelakangi sejumlah faktor strategis.

Pertama, mendukung Misi Asta Cita dan kebijakan Diktisaintek Berdampak di bidang kesehatan. Kedua, mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya dalam peningkatan akses dan kualitas pendidikan tinggi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Ketiga, menindaklanjuti surat penugasan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Nomor 1111/B/DT.03.07/2025 tertanggal 3 Oktober 2025 terkait pembukaan Program Studi Dokter Spesialis dan Subspesialis (PPDS).

Sebagai bagian dari proses akselerasi, FK UHO telah menyusun Peta Jalan Akselerasi Sistem Kesehatan Akademik (SKA) PPDS Ilmu Bedah. Langkah tersebut meliputi koordinasi aksi SKA Wilayah VI guna mempercepat pemenuhan dan distribusi dokter spesialis, memperkuat integrasi universitas dan rumah sakit pendidikan, serta kolaborasi strategis dengan FK Unhas dan para pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara.

FK UHO juga telah menggelar Workshop Kurikulum Akselerasi Academic Health System (AHS) PPDS Ilmu Bedah pada 26 November 2025 dan menjalani proses evaluasi lapangan pada 8 Januari 2026.

Dekan FK UHO menambahkan, Pemerintah Provinsi Sultra turut memberikan dukungan melalui fasilitasi Surat Izin Praktik (SIP) bagi dosen subspesialis di RSUD Bahteramas, pemberian insentif, serta dukungan sarana dan prasarana penunjang praktik.

Selain itu, UHO juga mempercepat pengusulan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi praktisi klinis serta pemberian jabatan fungsional minimal Asisten Ahli bagi dosen homebase sebagai syarat legalitas pendidik dokter spesialis.

Dengan dibukanya PPDS Ilmu Bedah ini, UHO diharapkan mampu berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Sulawesi Tenggara dan kawasan Indonesia Timur.*

Edarkan Sabu 10,24 Gram, Pria 25 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kendari di Puuwatu

0

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Kendari. Seorang pria bernama FELIX ODY PALAYUKAN alias ODY (25) ditangkap di Lorong Ikhlas, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan sabu di kawasan itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian selama tiga hari.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, Andi Musakkir Musni, mengatakan pelaku berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan peredaran sabu.

“Setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari, anggota kemudian berhasil mengamankan pelaku saat hendak melakukan peredaran di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 10,24 gram.

“Sembilan paket ditemukan di lantai kamar, satu paket di dalam lemari, dan satu paket lainnya disembunyikan dalam bungkus rokok,” ungkapnya.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, yakni satu unit timbangan digital, alat press, gunting, tiga sendok sabu, satu ball pipet, dua klip plastik kosong, serta dua unit telepon genggam.

Saat ini tersangka telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kendari.*

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan SPPG Polri

0

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada pejabat Polri dan sejumlah tokoh masyarakat yang dinilai berjasa dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta memperkuat rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri.

Penganugerahan tersebut dirangkaikan dengan peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis (SPMBG) serta peresmian 18 gudang ketahanan pangan Polri, Jumat (13/2/2026).

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Bintang Jasa dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Satyalancana Wira Karya yang ditandatangani di Jakarta pada 13 Februari 2026.

Tanda kehormatan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas jasa, dedikasi, dan kontribusi nyata para penerima dalam mendukung implementasi MBG Polri, menjaga kelancaran distribusi dan rantai pasok SPPG, serta memperkuat kebijakan nasional di bidang gizi, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Adapun penerima penghargaan terdiri dari pejabat tinggi Polri, pimpinan Badan Gizi Nasional, kepala kepolisian daerah (Kapolda), kepala kepolisian resor (Kapolres), hingga tokoh masyarakat sektor pangan.

Untuk kategori Bintang Jasa Utama, penghargaan diberikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional, Dr. Ir. Dadan Hindayana.

Sementara itu, Bintang Jasa Pratama dianugerahkan kepada Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo; Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya, S.I.K.; Nanik Sudaryati Deyang; Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung; serta Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

Pada kategori Bintang Jasa Nararya, penghargaan diberikan kepada sejumlah pejabat tinggi Polri, di antaranya Irjen Pol. Nurworo Danang; Irjen Pol (Purn) Iman Prijantoro; Irjen Pol. Abdul Karim; dan Irjen Pol. Anwar.

Sedangkan Satyalancana Wira Karya diberikan kepada 30 lebih penerima yang terdiri dari Kapolda, Wakapolda, Kapolres, pejabat Itwasum, tenaga pendidik Polri, Direktur Bank Mandiri, serta tokoh masyarakat sektor pangan.

Penganugerahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari strategi nasional peningkatan kualitas gizi masyarakat dan ketahanan pangan.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.*

Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri, SPPG Polresta Kendari Ikut Beroperasi

0

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 gudang ketahanan pangan Polri secara serentak di seluruh Indonesia, Jumat (13/2/2026). Salah satu yang mulai beroperasi adalah SPPG Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peresmian dipusatkan di SPPG Palmerah, Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Presiden tiba sekitar pukul 09.05 WIB dan disambut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah fasilitas pendukung program ketahanan pangan Polri.

Dalam kunjungannya, Presiden meninjau langsung dapur SPPG, kolam bioflok ikan, serta budidaya tanaman hidroponik yang menjadi bagian dari ekosistem pemenuhan gizi dan ketahanan pangan. Setelah itu, Presiden mengikuti rangkaian seremoni peresmian bersama jajaran pejabat utama Polri.

Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh jajaran kepolisian daerah di seluruh Indonesia. Di Sulawesi Tenggara, peresmian dipusatkan di SPPG Polresta Kendari dan dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, Irwasda Kombes Pol Hartoyo, S.I.K, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka, S.I.K., M.Si, serta pejabat utama Polda Sultra.

Presiden Prabowo juga melakukan dialog interaktif dengan sejumlah Kapolda dari berbagai wilayah yang mengikuti kegiatan secara daring.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Program SPPG Polri bertujuan meningkatkan status gizi anak-anak, mencegah kekurangan gizi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program ini juga diharapkan mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.

“Program MBG merupakan salah satu program Asta Cita terbaik dan cepat, dengan harapan anak-anak Indonesia dapat tumbuh sehat dan cerdas untuk melahirkan SDM yang berdaya saing di masa depan,” ujar Kapolri.

Diketahui, dari total 1.179 SPPG yang dimiliki Polri, jika seluruhnya beroperasi penuh diproyeksikan dapat melayani sekitar 2,9 juta penerima manfaat serta menyerap lebih dari 58 ribu tenaga kerja. Sebanyak 33 SPPG di antaranya dibangun di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Program SPPG Polri merupakan bagian dari dukungan institusi kepolisian terhadap program pemerintahan Presiden Prabowo dalam Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Dengan beroperasinya SPPG dan gudang ketahanan pangan Polri di berbagai daerah, layanan pemenuhan gizi diharapkan semakin optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk di Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara.*

Jumat Curhat Polda Sultra Bersama Komunitas Burung Kendari, Bahas Narkoba hingga Penipuan Online

0

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar program “Jumat Curhat” sebagai wadah dialog langsung antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Maimo Cafe & Bistro, Kendari, Jumat (13/2/2026) mulai pukul 08.00 Wita.

Jumat Curhat kali ini melibatkan Komunitas Burung Kendari dan para pegiat kicau mania. Sejumlah satuan kerja Polda Sultra turut hadir, di antaranya Ditreskrimsus, Ditlantas, Ditpolairud, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditintelkam, Dirsamapta, Dirbinmas, Bidpropam, serta Bid Dokkes.

Perwakilan Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sultra yang memimpin kegiatan menjelaskan, Jumat Curhat merupakan program rutin kepolisian secara nasional untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan aduan masyarakat secara langsung.

“Melalui forum ini, kami ingin membangun komunikasi dua arah agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah persoalan mencuat. Ketua Komunitas Kicau Mania Kendari, Qadri, menyoroti maraknya peredaran narkoba yang dinilai berpotensi memicu tindak kriminal lain seperti pencurian dan kekerasan jalanan. Ia berharap aparat lebih mengintensifkan edukasi dan pengawasan hingga ke tingkat RT dan desa.

Keluhan lain disampaikan Aris terkait truk pengangkut material tanpa penutup bak yang kerap menumpahkan pasir dan kerikil ke badan jalan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Adi mengangkat maraknya kasus penipuan online dan kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Ia meminta kepolisian meningkatkan sosialisasi literasi digital agar warga lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berbasis teknologi.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, jajaran Polda Sultra menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi melalui peningkatan patroli, edukasi keselamatan berlalu lintas, sosialisasi bahaya narkoba, serta penguatan langkah pencegahan kejahatan siber.

Kegiatan Jumat Curhat berlangsung aman dan lancar. Program ini diharapkan terus menjadi sarana efektif mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara.*

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari Barat, Ditresnarkoba Polda Sultra Sita 21,86 Gram Barang Bukti

0

KENDARI, KENDARIKINI.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 21,86 gram.

Penangkapan dilakukan oleh Tim 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di sebuah kios yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga tersangka. Saat penindakan, petugas juga menemukan sabu siap edar yang sempat dibuang tersangka ke aliran kali di sekitar lokasi,” ujar Kombes Pol Amri, Jumat (13/2/2026).

Tiga tersangka masing-masing berinisial AI (34), MA (36), dan RSU. Dua di antaranya diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika.

Selain enam sachet sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti non-narkotika berupa beberapa unit telepon genggam, timbangan digital, plastik kemasan, serta alat yang digunakan untuk mengemas sabu.

Hasil tes awal menunjukkan seluruh barang bukti positif mengandung methamphetamine.

Dari hasil interogasi sementara, tersangka utama mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial OJ melalui transaksi tatap muka. Barang tersebut kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan di wilayah Kemaraya dan sekitarnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Sultra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polda Sultra mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.*

P3D Konawe Utara Desak APH Periksa Surveyor dan Trader Terkait Pemuatan Ore Nikel Ilegal di Jetty Bososi Pratama

0

KONAWE UTARA, KENDARIKINI.COM – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara menyoroti aktivitas pemuatan ore nikel ilegal di Jetty Bososi Pratama yang diduga merugikan negara. Kapal bermuatan ore nikel, tongkang TB Samudera Luas 8 dan BG Indonesia Jaya 3608, sempat ditahan oleh TNI Angkatan Laut saat hendak dikirim ke Weda.

Ketua P3D Konawe Utara, Jefri, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil Surveyor Carbon Consulting Indonesia (SCCI) dan trader PT Bara Indah Sinergi, terkait dugaan keterlibatan mereka dalam meloloskan ore nikel ilegal dari wilayah IUP PT Bososi Pratama.

“Aktivitas di lokasi jelas ilegal, mulai dari AHU yang sudah tidak terdaftar hingga status PT Bososi Pratama yang tidak tercatat sebagai badan hukum sah,” ujar Jefri.

Lebih lanjut, menurut Jefri, kegiatan pertambangan yang terjadi di jetty tersebut tidak diketahui pemilik sah PT Bososi Pratama. Hal ini diperkuat dengan surat rekomendasi Dirjen Gakkum KLHK RI No. T-1/HK.05/DJH/2026 tertanggal 6 Januari 2026, yang menegaskan penangguhan RKAB PT Bososi Pratama sampai legalitas perusahaan jelas, sesuai putusan PK Nomor 269 PK/pdt.2024 April 2024.

Berdasarkan fakta tersebut, P3D menilai SCCI dan PT Bara Indah Sinergi wajib diperiksa untuk memastikan adanya keterlibatan dalam pemuatan ore nikel ilegal di IUP PT Bososi Pratama.

Sementara itu Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) Deddy Wardana yang dikonfirmasi via pesan whats app yang dimintai tanggapannya enggan berkomentar lebih jauh.

“Masih proses pendalaman,” ujarnya singkat, Kamis 12 Februari 2026.*

Remaja Konawe Selatan Ditangkap Gegara Sebar Foto Syur Kekasih di Medsos

0

KENDARIKINI.COM – AL (19), remaja asal Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran foto syur kekasihnya di media sosial.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Decky Hendra Wijaya, melalui Kanit I Tipid Siber, AKP Asfandi, menjelaskan, motif AL menyebarkan foto tersebut karena tidak mau diputuskan pacarnya.

“Dia mengancam akan menyebar foto syur pacarnya di Facebook. Namun karena tidak digubris, akhirnya AL benar-benar menyebarkan foto tersebut,” ujar AKP Asfandi kepada KendariKini.com, Selasa (10/2/2026).

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi dengan dasar Undang-Undang Pornografi dan UU ITE. Setelah polisi mengumpulkan bukti dan memastikan unsur pidana terpenuhi, AL dijemput dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan langsung kami tahan di Rutan Mapolda Sultra setelah ditetapkan tersangka,” tambah AKP Asfandi.

Kasus ini menambah daftar tindak pidana siber yang menimpa remaja di Sultra, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berbagi konten pribadi di media sosial.*

TNI AL Amankan Tug Boat Bermuatan Nikel Ilegal di Perairan Konawe Utara

0

KENDARIKINI.COM – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui KRI Terapang-648 menahan Tug Boat Samudera Luas 8/TK. Indonesia Jaya yang menarik tongkang berisi nikel ore asal Marombo, Konawe Utara, menuju Weda, Halmahera Tengah, pekan ini.

Kapal berawak 11 orang tersebut diduga tidak memiliki surat persetujuan berlayar dari Syahbandar, sehingga melanggar aturan pelayaran. Selain itu, muatan nikel ore disebut melampaui kuota izin RKAB Tahun 2026 sebesar 25%, sehingga dugaan pelanggaran juga terjadi di sektor pertambangan.

Kapal beserta awak dan muatannya kini diamankan di Posal Konawe Utara, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, menegaskan bahwa TNI AL akan terus menegakkan hukum di laut, mencegah pelanggaran yang merugikan negara, serta menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.*

Polri Perkuat Meritokrasi Lewat Konsolidasi Asesor Assessment Center 2026

0

KENDARIKINI.COM – Polri menggelar kegiatan Konsolidasi Asesor Assessment Center Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan persepsi para penguji kompetensi dan memperkuat sistem meritokrasi dalam pembinaan karier anggota Polri.

Acara dibuka oleh Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo, mewakili Asisten Kapolri bidang SDM. Dalam sambutannya, Langgeng menekankan transformasi Polri menuju organisasi yang modern dan profesional melalui tata kelola personel yang transparan dan akuntabel.

“Penguatan sistem meritokrasi melalui assessment center multi-tools dan multi-assessor memastikan terpilihnya personel Polri yang berintegritas dan berkompeten, menghadapi dinamika tantangan global yang kian kompleks,” ujar Langgeng.

Assessment Center menjadi instrumen penting untuk mengukur kompetensi manajerial calon pemimpin Polri, menerapkan metodologi saintifik agar setiap jabatan diemban oleh personel yang tepat, sekaligus menghilangkan subjektivitas dalam jenjang karier.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Perkumpulan Assessment Center Indonesia, serta seluruh assessor Polri dari berbagai Polda, baik secara fisik maupun daring.

Sejak dirintis tahun 2009, Assessment Center Polri telah berkembang pesat. Hingga 2025, tercatat 1.763 asesor, dengan akreditasi “A” dari BKN, sertifikasi internasional ISO 9001:2015, dan beberapa Rekor MURI untuk pelatihan asesor serta jumlah asesi terbanyak.

Selain itu, jumlah instansi mitra meningkat signifikan, dari 18 instansi pada 2021 menjadi lebih dari 50 instansi pada 2025, dengan total 2.500 asesi eksternal. Dalam acara ini, juga diberikan penghargaan kepada Polda-polda berprestasi yang menjaga kualitas penilaian internal dan eksternal.

Langgeng menegaskan, Assessment Center Polri berkomitmen menyempurnakan sistem, memperkuat metodologi, dan menjaga integritas untuk melahirkan kader pimpinan bangsa yang unggul, profesional, dan berintegritas.*

Tragedi Anak Penjual Tisu di Kendari: Gubernur Sultra Instruksikan Rumah Singgah dan Pekerjaan untuk Orang Tua

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menanggapi tragedi kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang anak penjual tisu di Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Dinas Sosial (Dinsos) Sultra kini tengah merancang skema pembinaan terintegrasi untuk menangani fenomena anak jalanan (anjal) yang kian marak. Kepala Dinsos Sultra, Parinringi, menegaskan, penanganan anak jalanan tidak cukup hanya dengan penertiban fisik. Dibutuhkan pendekatan yang menyentuh akar persoalan, seperti kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan.

“Sesuai arahan Gubernur Andi Sumangerukka, anak-anak yang terjaring akan mendapat pelatihan berkelanjutan serta pemenuhan hak dasar mereka, bukan sekadar penertiban,” kata Parinringi, Kamis (12/2/2026).

Salah satu langkah strategis adalah mengaktifkan kembali rumah singgah. Fasilitas ini akan menjadi pusat rehabilitasi sosial sekaligus pelatihan vokasi. Anak-anak akan mendapatkan pendampingan psikologis, kemudian diarahkan kembali ke sekolah formal atau dibekali keterampilan khusus.

Parinringi menambahkan, keberhasilan program ini tergantung pada sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. “Pergerakan anak-anak ini lintas wilayah, sehingga pemantauan pasca-pelatihan sangat penting agar mereka tidak kembali ke jalanan,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Sultra menargetkan solusi hulu dengan melakukan intervensi pada orang tua anak. Gubernur Andi Sumangerukka menginstruksikan agar orang tua dari korban diberikan pekerjaan sebagai tenaga alih daya (outsourcing) di Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra.

Kepala Biro Umum Setda, Mukhtar, memastikan posisi tersebut telah disiapkan dan proses administrasinya tengah berjalan. “Yang bersangkutan masih meminta waktu untuk proses pindah rumah, tapi fasilitas kerja sudah kami siapkan,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Sultra berharap dapat menekan angka kecelakaan anak di jalanan sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Penanganan anak jalanan kini ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab kemanusiaan dan keadilan sosial berkelanjutan.*

Yuk Datangi GPM Kadin Sultra 13-14 Februari, Dapatkan Pangan Murah Berkualitas Jelang Bulan Ramadan

0

KENDARIKINI.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada 13-14 Februari 2026 di EX MTQ Kendari, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan pangan murah dan berkualitas menjelang Ramadan.

Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, menegaskan kegiatan ini merupakan aksi nyata kolaborasi dunia usaha dan pemerintah provinsi. “Kami mendukung penuh program Gubernur Sultra yang mendorong ekonomi daerah lebih mandiri dan kompetitif. GPM adalah bentuk nyata kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah,” ujarnya usai audiensi dengan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka pada 10 Februari 2026.

GPM mendapat dukungan dari Kadin Indonesia, Kepala Badan Pangan Nasional Dr. H. Andi Amran Sulaiman, dan pemerintah provinsi. Program ini mencakup:

1. Penguatan ekonomi daerah melalui intervensi pasar di wilayah berinflasi tinggi seperti Kolaka, Baubau, dan Wakatobi.

2. Pemberdayaan UMKM dengan membina hingga 3.000 pelaku usaha menjadi PT Perorangan.

3. Ketahanan pangan melalui pemetaan lahan pertanian dan hilirisasi sumber daya lokal.

Selain menekan inflasi yang saat ini di Kolaka mencapai 6,75%, GPM juga menjadi uji coba sistem distribusi skala provinsi untuk UMKM binaan, memastikan ketersediaan beras, telur, dan minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat Sultra.

Anton menegaskan, “Sinergi ini mencakup koordinasi harga, ketersediaan stok, hingga penyediaan infrastruktur bagi UMKM. Kami siap memastikan masyarakat terbantu dan pangan tetap terjangkau”.*

Sopir Bandara Keluhkan Biaya Masuk Koperasi Rp2 Juta dan Iuran Rp500 Ribu per Bulan, Penumpang Sepi Picu Rebutan

0

KENDARIKINI.COM – Sejumlah sopir angkutan bandara mengeluhkan tingginya biaya pendaftaran untuk bergabung dalam koperasi yang mencapai Rp2 juta, ditambah iuran bulanan sebesar Rp500 ribu.

Salah seorang sopir bandara yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, besaran biaya tersebut dinilai cukup memberatkan, terlebih di tengah kondisi jumlah penumpang yang disebut mengalami penurunan.

“Biaya masuk Rp2 juta, lalu tiap bulan bayar Rp500 ribu. Sementara penumpang sekarang tidak seramai dulu,” ujarnya.

Ia juga mengeluhkan semakin banyaknya jumlah anggota koperasi yang beroperasi sebagai sopir bandara. Kondisi tersebut membuat persaingan antar sopir semakin ketat.

Menurutnya, situasi di lapangan kerap memicu cekcok antar sesama sopir akibat berebut penumpang. Hal itu terjadi karena tidak adanya sistem antrean yang jelas.

“Kadang sampai ribut karena tidak pakai sistem antrean. Siapa cepat dia dapat penumpang,” ungkapnya.

Para sopir berharap adanya evaluasi sistem operasional, termasuk penerapan mekanisme antrean yang lebih tertib agar tidak memicu konflik di antara sesama pengemudi.

Semebtara itu Kapen Lanud Halu Oleo, Lettu Sus M Yusuf yang dikonfirmasi via pesan whats app enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Maaf sy belum bisa menjawab masih di luar kendari,” ujarnya singkat, Kamis 12 Februari 2026.*

Truk Tangki BBM PT PPBB Tabrak Rumah Warga di Konawe Utara, Diduga Sopir Mengantuk dan Ngebut

0

KONAWE UTARA, KENDARIKINI.COM – Sebuah truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) menabrak rumah warga di Desa Kokapi, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Truk tangki berwarna biru dengan nomor polisi DT 9529 tersebut diketahui milik PT PPBB dan dikemudikan ZA (29), warga Kota Kendari.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe Utara, Aipda Arman Wahab, menjelaskan kendaraan awalnya bergerak dari arah Kecamatan Asera menuju Kota Kendari.

“Setelah sampai di Desa Kokapi, Kecamatan Sawa, kendaraan tersebut membelok ke arah kanan jalan dan menghantam rumah milik Saipudin Arpan (46),” ujar Aipda Arman saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali.

“Diduga sopir mobil tangki BBM tersebut mengantuk dan berkecepatan tinggi sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya,” jelasnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, bagian teras rumah mengalami kerusakan cukup parah.

Kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan Satlantas Polres Konawe Utara.*

Jilid 3 Kasus Korupsi Nikel Kolaka Utara, Kejati Sultra Dalami Peran Sejumlah Nama Baru

0

KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pertambangan ore nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra kini mulai mengembangkan perkara tersebut ke tahap “Jilid 3”.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra, Ari, mengungkapkan bahwa penanganan perkara Jilid 1 telah tuntas setelah Pengadilan Negeri (PN) Kendari menjatuhkan vonis bersalah terhadap tujuh terdakwa.

Sementara itu, Jilid 2 masih bergulir di persidangan dengan dua terdakwa masing-masing Ridham yang disebut berperan sebagai makelar RKAB dan Asrianto dari pihak Kementerian ESDM.

“Jilid 3 saat ini masih dalam proses penyidikan (sidik),” ujar Ari kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Dalam pengembangan terbaru, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra mendalami peran sejumlah nama yang muncul dalam putusan vonis Direktur Utama PT AMIN, Mohammad Machrusy.

Dua nama yang mencuat yakni Agus selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) PT AMIN dan Ko Andi yang disebut sebagai trader ore nikel.

Menurut Ari, keduanya diduga turut menikmati aliran dana hasil tindak pidana korupsi tersebut. Agus disebut berperan menyiapkan data dukung yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, sedangkan Ko Andi diduga menjual ore nikel ke PT Huady Nickel-Alloy Indonesia.

Selain itu, Direktur PT Huady Nickel-Alloy Indonesia, Jos Stefan Hideky, juga menjadi perhatian penyidik. Dalam persidangan sebelumnya, ia diduga memberikan keterangan yang tidak benar terkait aliran dana hasil pembelian ore nikel.

Ari menegaskan, siapa pun yang namanya disebut dalam putusan vonis maupun selama proses persidangan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.

“Iya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka berikutnya jika bukti-bukti terpenuhi,” tegasnya.

Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah nama yang hadir sebagai saksi antara lain Gafur dan Timber yang berperan sebagai penambang, serta sejumlah trader seperti Ko Andi dan Romi.

Kasus korupsi tambang nikel Kolaka Utara ini menjadi perhatian publik karena menyeret berbagai pihak, mulai dari perusahaan tambang, trader, hingga pihak pembeli ore nikel. Kejati Sultra memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.*

Belasan Power Bank Ditemukan di Tong Sampah Rutan Kolaka, Dugaan Penyelundupan Libatkan Oknum Petugas

0

KENDARIKINI.COM – Belasan power bank ditemukan di dalam tong sampah di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Temuan tersebut memunculkan dugaan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan, bahkan disebut-sebut menyeret oknum petugas.

Informasi yang dihimpun KENDARIKINI.COM menyebutkan, perangkat penyimpan daya listrik itu ditemukan saat petugas memeriksa tong sampah yang dibawa dari luar area rutan. Saat diperiksa, belasan power bank berbagai ukuran ditemukan terbungkus plastik dan tersusun rapi di dalam tong.

Penemuan itu juga terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan sejumlah power bank dikeluarkan satu per satu dari dalam tong sampah. Barang-barang tersebut diduga hendak dipasok untuk warga binaan di Rutan Kolaka.

Seorang mantan narapidana yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, modus penyelundupan melalui jalur pembuangan sampah bukanlah hal baru. Menurutnya, warga binaan yang menjalani program asimilasi kerap diberi tugas membuang sampah ke luar rutan.

“Mereka yang asimilasi biasa ditugaskan buang sampah ke luar. Saat tong dimasukkan kembali, biasanya sudah ada handphone atau power bank yang disembunyikan di dalam susunan sampah,” ujarnya.

Ia juga menduga adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum petugas, mengingat setiap barang yang keluar-masuk rutan semestinya melalui pemeriksaan ketat.

“Petugas piket pasti tahu. Bisa saja ada kerja sama, atau mungkin ada arahan dari atasan,” katanya.

Selain itu, ia membeberkan dugaan praktik pungutan terkait penggunaan gawai ilegal di dalam rutan. Disebutkan, tahanan yang menggunakan telepon genggam diduga dikenakan biaya Rp500 ribu per bulan, sementara tarif pengisian daya mencapai Rp50 ribu per unit.

“Setahu saya, ada dua petugas yang sering memfasilitasi cas HP dan power bank. Tahanan menyetor ke oknum berinisial Z dan AA,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kolaka, Bambang, membantah adanya penyelundupan power bank ke dalam rutan. Ia menegaskan, barang tersebut ditemukan di luar area kantor dan berhasil dicegah sebelum masuk ke dalam lingkungan rutan.

“Tidak benar mengenai penyelundupan power bank. Barang ditemukan di luar kantor dan berhasil kami cegah masuk. Itu hasil patroli Kepala Keamanan Rutan,” ujar Bambang, Rabu (11/2/2026).

Ia menambahkan, power bank tersebut telah dimusnahkan. Pihaknya juga mengakui tidak bisa menjamin lingkungan rutan sepenuhnya bersih dari upaya pelanggaran, namun pengawasan rutin terus dilakukan.

“Kami tidak bisa menjamin seratus persen kantor kami bersih. Yang terpenting, kami sudah mengambil tindakan dengan sidak kamar secara berkala dan memperketat pemeriksaan lalu lintas sampah di pintu utama,” jelasnya.

Menurutnya, temuan tersebut belum dapat dikategorikan sebagai penyelundupan karena barang ditemukan di luar area rutan. Warga binaan yang dicurigai juga tidak tertangkap tangan, namun tetap dalam pengawasan internal.

“Warga binaan yang dicurigai akan dijatuhi hukuman disiplin jika terbukti melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Hingga kini, pihak Rutan Kolaka menyatakan masih melakukan pemeriksaan internal terkait temuan belasan power bank tersebut.*

Mobil Diduga Milik Anggota DPRD Kendari Terkait 504 Gram Sabu, BNNP Sultra Buka Suara

0

KENDARIKINI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan meminta klarifikasi terhadap oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LA terkait dugaan kepemilikan mobil yang disebut-sebut digunakan dalam kasus penyelundupan 504 gram sabu di Kolaka.

Desakan pemeriksaan terhadap LA sebelumnya disampaikan Lembaga Agen Informasi Rakyat (AIR) Sultra. Direktur AIR Sultra, Fahrid, mengaku telah melakukan investigasi lapangan dan mengantongi sejumlah bukti yang dinilai cukup untuk mendorong BNNP Sultra memeriksa pemilik kendaraan tersebut.

“Kami menyimpulkan berdasarkan barang bukti yang kami pegang, agar BNNP Sultra segera memeriksa pemilik mobil berinisial LA dan menyampaikan perkembangan kasus 504 gram sabu ini secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Fahrid dalam dokumen pernyataan sikap yang diterima KENDARIKINI.COM, Kamis (12/2/2026).

Fahrid juga meminta agar dilakukan uji laboratorium secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan darah, urine, dan rambut terhadap yang bersangkutan, mengingat mobil tersebut diduga menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara narkotika itu.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma S. Irawan, mengatakan pihaknya memang memperoleh informasi bahwa kendaraan yang digunakan saat peristiwa penangkapan disebut milik seorang anggota dewan. Namun, saat penindakan berlangsung, mobil tersebut telah dibawa kabur oleh tersangka lain.

“Informasi yang kami peroleh dari almarhum menyebutkan mobil yang digunakan adalah milik anggota dewan. Namun saat penangkapan, mobil itu sudah dibawa lari oleh tersangka lainnya. Kami juga belum mengetahui nomor plat kendaraannya,” kata Kusuma saat ditemui di Kantor BNNP Sultra, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, pada saat penangkapan yang berlangsung malam hari, tim penyidik lebih fokus pada proses penyitaan dan pemeriksaan barang bukti sabu seberat 504 gram serta administrasi penetapan penangkapan, sehingga identifikasi kendaraan belum dilakukan secara rinci.

Meski demikian, Kusuma menegaskan BNNP Sultra telah melayangkan surat dan dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi langsung kepada oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LA terkait kendaraan tersebut.

“Kami sudah menyurat dan akan segera rapat dengan penyidik untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan terkait perihal kendaraan itu,” tegasnya.

Dalam kasus ini, BNNP Sultra sebelumnya mengamankan dua orang berinisial AJ dan F saat hendak menyelundupkan 504 gram sabu di Pelabuhan Feri Kolaka. Namun, F meninggal dunia saat menjalani masa penahanan.

AJ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kolaka. Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya berinisial E dan J masih dalam pengejaran dan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh BNNP Sultra guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan sabu tersebut.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti