Jumat, Oktober 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 123

PT WIN Cup II Sukses Digelar

0

KENDARIKINI.COM – Sorak sorai ribuan pasang mata hari ini menjadi saksi bahwa sepak bola bukan sekadar pertandingan, melainkan bahasa kebersamaan yang paling jujur. Turnamen PT. WIN Cup II resmi berakhir dengan penuh haru, tawa, dan kebanggaan—menyisakan cerita tentang kerja keras, sportivitas, dan cinta masyarakat terhadap olahraga rakyat ini.

Lapangan hijau berubah menjadi panggung persaudaraan. Di bawah terik matahari dan gemuruh tepuk tangan 5.000 penonton, para pemain berlari bukan hanya mengejar bola, tetapi juga mimpi dan harga diri kampungnya masing-masing.

Para Juara yang Menorehkan Sejarah

Dengan permainan disiplin dan semangat pantang menyerah, Torobulu United tampil sebagai Juara I, mengangkat trofi PT. WIN Cup II sekaligus membawa pulang hadiah Rp50.000.000.
Di posisi Juara II, Penjual Beras FC menunjukkan konsistensi dan kekompakan tim, berhak atas hadiah Rp30.000.000.
Tinanggea Utama mengamankan Juara III dengan hadiah Rp20.000.000, disusul Parasi Utama sebagai Juara IV dengan hadiah Rp10.000.000.

Penghargaan Individu: Apresiasi untuk Dedikasi

Turnamen ini juga memberi ruang bagi prestasi individu yang menginspirasi:
• Top Scorer: Ijal (Aremon FC) dengan 17 gol, hadiah Rp3.000.000
• Pemain Terbaik: Irwan (Torobulu United), hadiah Rp3.000.000
• Gawang Terbaik: Penjaga gawang Penjual Beras FC, hadiah Rp3.000.000

Tak hanya pemain, tribun pun punya cerita. Dengan semangat yang tak pernah padam dari awal hingga akhir laga, Ibu Guru Ida dinobatkan sebagai Penonton Terbaik, membawa pulang apresiasi Rp1.000.000—simbol bahwa sepak bola hidup karena cintanya masyarakat.

Lebih dari Turnamen, Ini Tentang Kebersamaan

PT. WIN Cup II bukan sekadar kompetisi, melainkan ruang bertemunya masyarakat lintas desa, lintas profesi, dan lintas usia. Turnamen ini menegaskan komitmen PT. Wijaya Inti Nusantara (PT. WIN) dalam mendukung pembinaan olahraga, memperkuat ikatan sosial, serta menumbuhkan harapan melalui jalur yang paling membumi: sepak bola.

Ketika peluit panjang dibunyikan, pertandingan memang usai. Namun semangat persaudaraan, sportivitas, dan kebanggaan lokal akan terus hidup—menunggu untuk kembali bergulir di PT. WIN Cup berikutnya.

Sepak bola telah menyatukan kita hari ini.
Dan persaudaraan akan mengingatkannya untuk waktu yang lama.*

Kisah Pertunangan Dokter Makassar dan Pria Kendari Berujung Polemik Dana Ratusan Juta

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI — Kisah hubungan seorang dokter kecantikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Resti Muzakkir, dengan pria asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Moh Sabri alias Abi, menjadi sorotan publik setelah berujung pada polemik klaim kerugian finansial bernilai ratusan juta rupiah.

Persoalan tersebut mencuat ke ruang publik usai Resti membagikan pengalamannya melalui media sosial pada Minggu, 14 Desember 2025 lalu. Dalam unggahan itu, Resti menyampaikan bahwa dirinya mengalami kerugian materi setelah menjalin hubungan dan sempat bertunangan dengan Abi.

Menurut keterangan Resti, selama hubungan berlangsung, ia beberapa kali mentransfer dana kepada Abi dengan berbagai alasan, mulai dari pinjaman pribadi, kebutuhan keluarga, hingga pengurusan administrasi dan notaris. Ia mengklaim salah satu transfer bernilai Rp250 juta, dan jika diakumulasikan, total dana yang telah disalurkan mencapai ratusan juta rupiah.

“Ini menjadi pelajaran hidup yang sangat mahal,” tulis Resti dalam unggahannya.

Resti juga menyampaikan bahwa upaya penagihan dana yang dilakukannya tidak memperoleh kejelasan. Ia mengaku tekanan yang dialaminya berdampak pada kondisi psikologis, hingga sempat mengalami penurunan mental sebelum akhirnya mendapat dukungan dari rekan-rekan terdekat.

Dalam unggahan yang sama, Resti juga membagikan dokumentasi pertunangannya di Makassar bersama Abi, termasuk rencana pernikahan dan janji mahar berupa uang dan aset bernilai besar, seperti lokasi tambang dan kebun sawit, yang menurutnya tidak pernah terealisasi.

Unggahan tersebut dengan cepat menyebar luas dan menuai beragam respons publik. Sejumlah warganet menyampaikan simpati, sementara lainnya mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.

Sementara itu, Moh Sabri alias Abi saat dikonfirmasi membenarkan pernah melamar Resti pada 4 November 2025 di Makassar. Ia juga mengakui adanya rencana pemberian mahar berupa uang dan aset, meski belum sempat direalisasikan.

“Iya, itu memang rencana mahar, tapi belum terealisasi,” ujar Abi saat dimintai keterangan awak media pada Rabu, 17 Desember 2025.

Terkait dana yang disebut sebagai pinjaman, Abi memberikan klarifikasi bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan pengurusan perusahaan milik Resti, termasuk biaya notaris dan administrasi lainnya. Ia juga menyebut bahwa dalam hubungan mereka, urusan keuangan dilakukan secara saling membantu.

“Kami saling memberi. Saya juga pernah memberikan uang. Dana itu saya gunakan untuk urus perusahaan, bayar notaris, dan lain-lain,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi terkait laporan hukum yang diajukan oleh salah satu pihak ke aparat penegak hukum.*

Polda Sultra Limpahkan Tersangka Oknum Anggota DPRD Wakatobi ke JPU

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara resmi melimpahkan tersangka tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak di bawah umur yang diduga dilakukan tersangka Litao alias La Lita bin Abdul Malik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025 ditandai dengan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Kepastian tersebut berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan Nomor B-4193/P.3.4/Etl.1/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025, yang menyatakan bahwa penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 80 Ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, penyidik telah menuntaskan seluruh rangkaian penyidikan sesuai ketentuan hukum.

“Dengan masuknya perkara ke tahap II, penyidik Ditreskrimum Polda Sultra telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk selanjutnya diproses pada tahap penuntutan di pengadilan,” ujar Kombes Pol. Wisnu Wibowo.

Ia menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta perlindungan hak asasi semua pihak.
“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui, kasus ini merupakan perkara lama yang terjadi pada tahun 2014 di Kabupaten Wakatobi dan sempat menyita perhatian publik karena melibatkan tersangka yang diketahui berstatus sebagai anggota DPRD aktif. Dengan masuknya perkara ke tahap II, diharapkan proses hukum selanjutnya dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.*

Wabup Kolaka Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Tambang Kolut, Diduga Terlibat Jual Beli Dokumen Terbang PT AMIN

0

KENDARIKINI.COM — Nama Wakil Bupati (Wabup) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Husmaluddin terseret dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Ia diduga terlibat dalam praktik jual beli dokumen terbang milik PT Alam Mitra Indah Nugrah (AMIN).

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Mohamad Machrusy, terdakwa dalam perkara tersebut, saat sidang pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Tipulu, Kota Kendari pada Jumat, 5 Desember 2025 lalu.

Machrusy mengungkapkan bahwa praktik jual beli dokumen PT AMIN telah berlangsung sejak tahun 2019. Menurutnya, salah satu perusahaan yang disebut menggunakan dokumen tersebut adalah PT Babarina Putra Sulung, yang diduga memanfaatkan dokumen PT AMIN untuk memuluskan penjualan ore nikel yang berasal dari aktivitas penambangan ilegal.

“Pernah pakai (dokumen PT AMIN),” ujar Machrusy di hadapan majelis hakim.

Ia menyebut, penggunaan dokumen PT AMIN oleh PT Babarina Putra Sulung berlangsung selama kurang lebih tiga tahun, sejak 2019 hingga 2022.

Dalam keterangannya, Machrusy juga menyebut Husmaluddin, yang akrab disapa Lulunk, sempat mendatangi rumahnya untuk membahas kerja sama penggunaan dokumen RKAB PT AMIN.

“Datang ke rumah. Sekitar tiga tahun pakai dokumen PT AMIN,” ungkap Machrusy.

Dari kerja sama tersebut, lanjut Machrusy, disepakati PT AMIN memperoleh kompensasi sebesar 5 dolar Amerika Serikat per metrik ton ore nikel yang dijual menggunakan dokumen tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Husmaluddin belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon tidak mendapat respons.

*Dokumen Terbang dan Konsekuensi Hukum*

Dokumen terbang atau yang dikenal dengan istilah “dokter” merupakan praktik jual beli Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). RKAB adalah dokumen wajib yang harus dimiliki perusahaan tambang nikel untuk dapat melakukan kegiatan produksi dan penjualan, sebagaimana diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penggunaan RKAB milik perusahaan lain untuk menyamarkan asal-usul ore nikel agar terlihat legal merupakan perbuatan melawan hukum dan dikategorikan sebagai pertambangan ilegal.

Secara hukum, praktik tersebut dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Selain itu, jika terbukti melibatkan penyelenggara negara atau pejabat publik, pelaku perbuatan tersebut juga berpotensi dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan.

*Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Babarina Putra Sulung Telah Dicabut*

Diketahui, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Babarina Putra Sulung telah dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri ESDM dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun 2022.

Sebelum pencabutan tersebut, PT Babarina Putra Sulung kerap diterpa isu praktik pertambangan ilegal. Sejumlah mahasiswa dan lembaga masyarakat sipil bahkan berulang kali mendesak pemerintah untuk mencabut izin perusahaan tersebut.

PT Babarina Putra Sulung didirikan pada 18 Juni 2016 dan bergerak di sektor pertambangan nikel. Perusahaan ini beralamat di Desa Muara Lapaopao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

Dalam struktur awal direksi, posisi Direktur dijabat oleh Husmaluddin, sementara Komisaris dipegang oleh Tasman, yang diketahui merupakan orang tua Husmaluddin. Namun, pada perubahan susunan direksi tahun 2019, nama Husmaluddin tidak lagi tercantum dalam struktur perusahaan.

Kasus dugaan jual beli dokumen terbang PT AMIN hingga kini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Kendari dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah.

Sementara itu Wabup Kolut yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan whatsapp, serta sms dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan.*

Polri Bersama Polda Assessment Center Seleksi JPT Pratama Pemprov Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Biro Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri bekerja sama dengan Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Assessment Center Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung selama dua hari, mulai 16 hingga 17 Desember 2025.

Kegiatan assessment center ini secara resmi dibuka oleh Wakapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa assessment center merupakan instrumen strategis dalam menjaring calon pimpinan yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas manajerial yang unggul.

“Melalui assessment center ini diharapkan dapat diperoleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Wakapolda Sultra.

Sebanyak 50 peserta mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut. Para peserta menjalani serangkaian tahapan penilaian yang terukur dan objektif, meliputi aspek kompetensi manajerial, sosial kultural, serta potensi kepemimpinan.

Turut hadir dalam kegiatan pembukaan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, yang menyampaikan apresiasi kepada SSDM Polri dan Polda Sultra atas dukungan dan profesionalisme dalam penyelenggaraan assessment center ini.

Selain itu, hadir pula Asesor Madya TK III SSDM Polri Kombes Pol. Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si, beserta tim asesor yang bertugas melakukan penilaian secara komprehensif dan independen terhadap seluruh peserta.

Pelaksanaan assessment center ini menjadi wujud sinergi antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam mendukung sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Diharapkan, melalui kegiatan ini akan terpilih figur-figur pemimpin birokrasi yang kompeten, adaptif, dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.*

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt (kV) Pangkalan Brandan–Langsa pada Rabu (17/12) pukul 13.30 WIB. Kini, interkoneksi sistem kelistrikan Aceh yang tadinya terisolasi telah kembali terhubung dengan _backbone_ sistem besar Sumatra. Dengan pulihnya interkoneksi tersebut, pemulihan kelistrikan Aceh kini memasuki tahapan pengoperasian kembali pembangkit listrik.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa jaringan transmisi Pangkalan Brandan–Langsa merupakan penopang utama interkoneksi sistem kelistrikan Sumatra dan Aceh, sehingga pemulihannya menjadi langkah krusial dalam mengembalikan kekuatan sistem kelistrikan Aceh pascabencana.

“Tersambungnya kembali transmisi Pangkalan Brandan–Langsa adalah titik penting dalam pemulihan kelistrikan Aceh. Jalur ini menjadi _backbone_ interkoneksi Sumatra–Aceh, sehingga pemulihannya membuka jalan bagi tahapan lanjutan pemulihan sistem secara menyeluruh,” ujar Darmawan di Aceh Tamiang pada Rabu (17/12).

Pemulihan interkoneksi tersebut dilakukan melalui pembangunan tower darurat pada sejumlah titik transmisi yang terdampak banjir dan longsor, sehingga jalur Pangkalan Brandan–Langsa dapat kembali difungsikan secara aman.

“Dalam prosesnya, pembangunan tower darurat ini dilakukan di tengah kondisi lapangan yang menantang, mulai dari akses lokasi yang terbatas, kontur medan yang labil pascabencana, hingga curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan genangan air dan lumpur yang ekstrem,” jelas Darmawan.

Dirinya melanjutkan, setelah jaringan transmisi berhasil tersambung kembali, PLN memasuki tahap pengoperasian kembali pembangkit listrik, khususnya PLTU Nagan Raya. Proses ini membuat sistem kelistrikan Aceh berangsur-angsur pulih. Untuk pengoperasian yang optimal, dibutuhkan durasi sekitar 48 jam ke depan melalui proses pemanasan, sinkronisasi dengan sistem, serta pengujian kinerja. Tahapan ini menjadi prasyarat sebelum sistem dapat dibebani lebih lanjut agar aliran listrik tetap andal dan tidak memicu gangguan lanjutan.

“Pemulihan kelistrikan harus dilakukan berurutan. Setelah interkoneksi aman, kami masuk ke pengoperasian pembangkit agar pasokan yang dihasilkan benar-benar optimal dan dapat menopang sistem secara andal,” tegasnya.

Selanjutnya, pasokan listrik akan secara bertahap disalurkan ke jaringan distribusi melalui 20 unit gardu induk, 558 unit penyulang, dan 15.717 unit gardu distribusi yang melayani masyarakat di seluruh wilayah Aceh.

Untuk mendukung seluruh proses pemulihan, lebih dari 1.600 petugas PLN masih terus bersiaga hingga pemulihan listrik pascabencana di Aceh dapat dituntaskan. Darmawan menjelaskan juga bahwa semangat masyarakat Aceh dalam menghadapi bencana menjadi inspirasi para insan PLN yang bertugas.

“Kami belajar dari semangat dan perjuangan masyarakat Aceh yang tidak pernah padam untuk bangkit dari kondisi bencana ini. Maka tim PLN tidak pernah menyerah karena ini bukan hanya soal memulihkan pasokan listrik, namun ini adalah simbol api perjuangan rakyat Aceh,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa di sejumlah wilayah Aceh masih terdapat genangan lumpur dan air pascabencana, sehingga penormalan jaringan listrik dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak membahayakan masyarakat. Tidak hanya itu, Darmawan juga memohon maaf sekaligus memohon dukungan dari masyarakat Aceh dalam upaya memulihkan kelistrikan.

“Kami memahami betul ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat pascabencana. Atas kondisi ini, kami menyampaikan permohonan maaf. Kami memohon doa dan dukungan masyarakat Aceh agar seluruh tahapan pemulihan kelistrikan dapat diselesaikan dengan aman dan cepat,” tutup Darmawan.*

Wakapolda Sultra Pimpin Apel Kasatwil dan Anev Kamtibmas Jajaran

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan analisis serta evaluasi (anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sultra. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Dhacara Polda Sultra.

Apel Kasatwil dan anev kamtibmas ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra serta para Kapolres jajaran Polda Sultra.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan dan evaluasi terhadap perkembangan situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polda Sultra, sekaligus penyampaian arahan strategis guna meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian. Apel Kasatwil ini menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar satuan wilayah dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Selain melakukan evaluasi situasi kamtibmas, Apel Kasatwil dan anev tersebut juga membahas kesiapan jajaran Polda Sultra dalam menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dalam kesempatan itu, Wakapolda Sultra menekankan pentingnya langkah antisipatif melalui peningkatan patroli, pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, serta jalur transportasi. Seluruh personel diminta untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Sulawesi Tenggara dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.*

Polda Sultra Uji Kompetensi Assessment Center JPT Pratama Pemprov Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan Penilaian Uji Kompetensi Assessment Center Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Assessment Center Polda Sultra.

Kegiatan ini dipimpin dan dikoordinasikan oleh Karo SDM Polda Sultra bersama Kabag Penkompeten Robinkar SSDM Polri, serta melibatkan Asesor Madya SSDM Polri TK III, jajaran Biro SDM Polda Sultra, Asesor Assessment Center Polda Sultra, dan panitia dari Pemerintah Provinsi Sultra.

Hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut yakni Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., Asesor Madya TK III SSDM Polri Kombes Pol Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., para asesor Assessment Center Polda Sultra, serta peserta uji kompetensi JPT Pratama di lingkungan Pemprov Sultra.

Pelaksanaan uji kompetensi diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan acara pembukaan dan sosialisasi pelaksanaan Assessment Center. Selanjutnya dilakukan asesor meeting atau refresh asesor, pelaksanaan simulasi tools in tray, simulasi Leaderless Group Discussion (LGD) dan wawancara berbasis perilaku (Behavioral Event Interview/BEI), istirahat, sholat dan makan (ISHOMA), pengisian tools psikometri, hingga tahap integrasi gabungan dan pembuatan laporan hasil penilaian.

Sebanyak 50 peserta mengikuti seleksi uji kompetensi Assessment Center JPT Pratama ini. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengukur dan memetakan kompetensi manajerial, sosial kultural, serta potensi kepemimpinan para peserta guna mendukung terwujudnya aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Melalui kegiatan ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penilaian dan pengembangan sumber daya manusia aparatur pemerintahan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Biro SDM Polda Sultra terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan semangat Berprestasi dan Inovasi.*

Polda Sultra Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pengamanan Nataru

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka persiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, dan berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra, Rabu (17/12/2025).

Rakor lintas sektoral ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Drs. Asrun Lio, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, di antaranya Danrem 143/Halu Oleo, Kabinda Sultra, Danlanud HLO Kendari, serta para pejabat utama Polda Sultra. Turut hadir pula para Kapolres jajaran beserta seluruh Kasat Lantas, kepala dinas terkait, dan tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara.

Selain dilaksanakan secara langsung, rakor juga diikuti melalui zoom meeting oleh seluruh Forkopimda kabupaten/kota dan jajaran di wilayah Sulawesi Tenggara.

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas sektor guna meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru, seperti kemacetan lalu lintas, tindak kriminalitas, maupun dampak bencana alam.

Dalam rakor tersebut, dibahas berbagai aspek kesiapan pengamanan Nataru, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana transportasi, ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, prakiraan cuaca, hingga pemetaan potensi bencana alam yang dapat terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan kondusif. Ia menekankan bahwa pengamanan Nataru merupakan agenda rutin yang memerlukan kesiapan maksimal dari seluruh instansi terkait.

Sebagai bagian dari upaya pengamanan, Polda Sultra akan melaksanakan Operasi Lilin Anoa 2025 yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari yang di mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Selain itu, pada 11 Desember 2025, Polda Sultra juga telah menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam rangka pengendalian harga dan mutu beras menjelang periode Nataru. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan serta peredaran beras yang tidak memenuhi standar mutu di pasaran.*

PGRI dan Orang Tua Murid Datangi Pengadilan Tinggi Sultra, Minta Perkara Guru Mansur Ditinjau Ulang

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara bersama orang tua murid mendatangi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari pada Rabu, 17 Desember 2025.

Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan permohonan agar perkara hukum yang menjerat seorang guru bernama Mansur dapat ditinjau ulang oleh Pengadilan Tinggi Sultra.

Pantauan di lokasi, massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi dan pernyataan sikap di depan kantor Pengadilan Tinggi. Dalam orasinya, para peserta aksi menyuarakan aspirasi agar proses hukum terhadap Guru Mansur dilakukan secara objektif dan berkeadilan.

Selain guru, sejumlah orang tua murid turut hadir menyampaikan dukungan serta harapan agar perkara tersebut mendapat perhatian serius dari lembaga peradilan.

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Tidak terlihat adanya tindakan anarkis selama kegiatan berlangsung.

Setelah pernyataan sikap dan tuntutan disampaikan, perwakilan Pengadilan Tinggi Sultra menerima langsung aspirasi dari perwakilan PGRI dan orang tua murid.

Pihak Pengadilan Tinggi Sultra menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian dan perkara dimaksud akan ditelaah kembali sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Usai penyampaian aspirasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.*

Komitmen PLN UID Sulselrabar Ciptakan Lingkungan Kerja Aman bagi Perempuan

0

KENDARIKINI.COM – Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Respectful Workplace sekaligus bentuk dukungan nyata bagi pegawai perempuan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menggelar kegiatan Inspiring Srikandi bertema “Build Safety, Embrace Healing, Celebrate You.” Bertempat di Ballroom Rewako, kegiatan ini menghadirkan ruang dialog, edukasi, dan sharing bagi pekerja perempuan dalam membangun lingkungan kerja yang aman, saling menghargai, dan berpihak pada kesehatan mental.

Sebanyak 110 pegawai perempuan dari seluruh unit-unit yang berada di bawah naungan PLN UID SULSELRABAR turut hadir dalam kegiatan tersebut. Fokus utama kegiatan ini terletak pada sesi sosialisasi tentang lingkungan kerja yang sehat harus terbebas dari diskriminasi, intimidasi, dan pelecehan, serta memberikan ruang aman bagi setiap individu untuk menyampaikan pendapat dan melaporkan pelanggaran tanpa rasa takut.

Selain memberikan sosialisasi, dalam acara ini juga menghadirkan materi dari psikolog klinis Nur Hafidzah, M.Psi., Psikolog yang memberikan materi tentang “Koneksi Bersama Diri dan Memori Traumatik.” Dalam sesi ini, peserta diajak memahami bahwa trauma merupakan respons alami tubuh terhadap pengalaman yang dirasakan mengancam, yang kerap muncul dalam bentuk kecemasan, serangan panik, hingga burnout.

Kegiatan Inspiring Srikandi ini turut mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Meisy Papayungan, yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menyampaikan penghargaan atas inisiatif PLN dalam menghadirkan ruang edukasi dan pemulihan bagi perempuan pekerja.

“Kami mengapresiasi langkah PLN melalui kegiatan Inspiring Srikandi ini. Upaya membangun lingkungan kerja yang aman dan peduli terhadap kesehatan mental sejalan dengan komitmen pemerintah dalam perlindungan perempuan. Kegiatan seperti ini penting untuk terus diperluas agar perempuan merasa didukung, dilindungi, dan dihargai,” tutur Meisy.

Ketua Srikandi PLN UID Sulselrabar, Yuli Ashaniais, yang juga menjabat sebagai Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Sulselrabar menyampaikan bahwa Inspiring Srikandi dirancang sebagai ruang aman bagi perempuan agar berani bersuara, memahami haknya, serta merawat dirinya secara utuh. Ia menambahkan bahwa Srikandi PLN berkomitmen mendorong terciptanya lingkungan kerja yang saling menghargai, bebas dari intimidasi, serta mendukung keberanian perempuan dalam menjaga batasan diri.

“Inspiring Srikandi kami hadirkan sebagai ruang aman bagi perempuan untuk belajar, didengar, dan dipulihkan. Kami ingin memastikan bahwa perempuan tidak hanya kuat secara profesional, tetapi juga sehat secara mental dan emosional,” ujar Yuli.

Komitmen tersebut selaras dengan capaian PLN yang dinobatkan sebagai Great Place to Work (GPTW) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai berhasil membangun budaya kerja positif, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai. Adapun poin-poin utama yang mengantarkan PLN meraih predikat tersebut antara lain terciptanya lingkungan kerja yang saling menghargai, adanya rasa aman bagi pegawai untuk menyampaikan pendapat dan keluhan, kepemimpinan yang dipercaya, serta perhatian perusahaan terhadap kesehatan mental dan keseimbangan kehidupan kerja pegawai.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah yang ditemui dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa keselamatan dan martabat manusia merupakan fondasi utama dalam membangun budaya kerja PLN yang sehat dan berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa komitmen tersebut akan terus diperkuat melalui kebijakan, sistem, dan budaya kerja yang berpihak pada pegawai.

“PLN tidak hanya berbicara tentang kinerja dan target, tetapi juga tentang manusia di dalamnya. Lingkungan kerja yang aman, saling menghargai, dan bebas dari kekerasan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Edyansyah.

Kegiatan ditutup dengan diskusi dan refleksi bersama. Inspiring Srikandi menjadi pengingat bahwa lingkungan kerja yang aman tidak hanya dibangun melalui regulasi dan sistem, tetapi juga melalui keberanian untuk peduli, mendengar, dan saling menjaga.*

Polri Terus Kirimkan Pasukan serta Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberangkatkan ratusan personel beserta kendaraan dan bantuan logistik kemanusiaan ke wilayah terdampak bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemberangkatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam (16/12/2025) di Dermaga 106 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menyampaikan bahwa pengiriman pasukan dan logistik ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II.

“Polri hadir di lokasi bencana bukan sekadar simbolik. Kami benar-benar datang untuk membantu dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” ujar Komjen Fadil Imran kepada awak media.

Dalam misi kemanusiaan tersebut, Polri mengerahkan 237 personel terpilih yang terdiri dari 226 personel Brimob, 2 perwira pendamping, 4 pengemudi ambulans, serta 5 personel Korps Polairud. Selain itu, Polri juga mengirimkan 75 unit kendaraan, meliputi ambulans, kendaraan logistik, dapur lapangan, motor trail, hingga perahu amfibi (swamp boat).

Bantuan logistik yang dikirimkan mencakup tenda pengungsian, genset, sistem pengolahan air bersih (water treatment system), serta bahan pangan siap saji. Tim kesehatan dari Pusdokkes Polri juga turut diberangkatkan lengkap dengan ambulans dan tenaga medis terlatih.

Komjen Fadil Imran menjelaskan, pengiriman ini merupakan penebalan kekuatan dari personel Polri yang sebelumnya telah tergelar di wilayah terdampak bencana, dengan total mencapai 10.999 personel di tiga provinsi tersebut. Seluruh personel akan bersinergi dengan unsur TNI, BNPB, Basarnas, serta relawan sipil.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat. Seluruh personel diinstruksikan untuk bersikap humanis, solutif, dan kolaboratif dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

“Ini bukan operasi satu malam. Polri akan terus mengawal upaya pemulihan secara berkelanjutan hingga masyarakat dapat bangkit kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero, Tri Andayani, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada PT Pelni untuk mendukung misi kemanusiaan Polri tersebut.

PT Pelni dipercaya mengangkut seluruh personel dan kendaraan Polri dengan rute pelayaran dari Jakarta menuju Medan, dilanjutkan ke Aceh, kemudian Padang, sebelum kapal kembali ke Jakarta untuk melanjutkan pelayaran reguler.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Tri Andayani.

Polri pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk terus menggaungkan semangat gotong royong dan memberikan dukungan agar misi kemanusiaan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.*

Kapolri Dorong Sinergi agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

0

KENDARIKINI.COM – Polri menempatkan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai momentum untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberi kepastian hukum. Kunci transisi ini bukan hanya soal penyesuaian aturan, tetapi bagaimana penyidikan dan penuntutan bergerak dalam pemahaman yang sama sejak awal, sehingga perkara tidak tersendat karena perbedaan tafsir maupun hambatan teknis di tahap berikutnya.

Penguatan itu ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan RI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa rangkaian kerja sama ini langsung mengikat pada praktik pelaksanaan, “Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru.”

Bagi Polri, penyamaan persepsi tersebut penting agar proses penanganan perkara tidak bergerak “sendiri-sendiri” antarlembaga. Kapolri menekankan spirit kerja bersama agar aparat penegak hukum selaras dalam satu arah – atau dalam istilah beliau, “berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran.” Dengan cara itu, standar penerapan pasal, pemenuhan administrasi perkara, hingga kualitas pembuktian sejak penyidikan diharapkan lebih konsisten dan tidak menimbulkan friksi teknis pada tahapan lanjutan.

Kapolri juga mengaitkan sinergi ini dengan tujuan besar penegakan hukum yang dirasakan langsung masyarakat – yakni keadilan. Ia menegaskan harapan agar aturan baru benar-benar menghasilkan dampak substantif, “Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.” Dalam penjelasannya, Kapolri turut menyoroti bahwa KUHP – KUHAP baru memuat banyak hal yang selama ini menjadi harapan publik, termasuk ruang penyelesaian yang mempertimbangkan kearifan lokal, situasi dan kondisi, serta tetap menjaga komitmen penegakan hukum yang tegas.

Untuk memastikan pesan itu tidak berhenti di tingkat pusat, Polri menekankan penguatan teknis melalui sosialisasi dan diskusi panel yang melibatkan jajaran kewilayahan, dari Kapolda hingga unsur reserse lintas fungsi, serta melibatkan partisipasi jajaran Polres – Polsek secara daring. Polri memandang pelibatan lini terdepan ini penting agar implementasi KUHP – KUHAP baru tidak menimbulkan disparitas praktik antarwilayah ketika mulai diterapkan di lapangan.
detiknews

Sebagai landasan kerja, ruang lingkup MoU juga mencakup enam area strategis – mulai dari pertukaran data/informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarpras, hingga kerja sama lain yang disepakati. Dari sisi kepolisian, poin-poin ini menjadi “alat kerja” untuk memperkuat koordinasi teknis, memperlancar alur penanganan perkara, dan mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat dalam era aturan pidana nasional yang baru.*

Polri dan PT Pelni Saling Apresiasi dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Bencana

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero saling menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dalam pengiriman personel dan bantuan logistik kemanusiaan ke wilayah terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemberangkatan dilakukan pada Selasa malam (16/12/2025) di Dermaga 106 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada PT Pelni dan seluruh pihak terkait atas dukungan sarana transportasi laut yang memungkinkan pengiriman personel dan logistik secara cepat, aman, dan terkoordinasi.

“Kami mengapresiasi PT Pelni, Pelindo, dan Kementerian Perhubungan yang telah mendukung penuh misi kemanusiaan ini. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar bantuan dapat segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Komjen Fadil Imran.

Dalam misi tersebut, Polri memberangkatkan 237 personel terpilih beserta 75 unit kendaraan dan berbagai perlengkapan logistik, termasuk ambulans, dapur lapangan, tenda pengungsian, genset, serta sistem pengolahan air bersih. Seluruh personel akan memperkuat penanganan bencana yang sebelumnya telah melibatkan 10.999 personel Polri di tiga provinsi terdampak.

Komjen Fadil Imran juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh personel Polri yang terlibat, baik yang berangkat dalam misi penebalan maupun yang telah lebih dahulu bertugas di lapangan. Ia menilai dedikasi, kesiapsiagaan, dan semangat kemanusiaan anggota Polri menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Ini adalah kerja besar yang membutuhkan pengorbanan, disiplin, dan empati. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polri yang menjalankan tugas kemanusiaan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelni (Persero), Tri Andayani, turut menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kepercayaan yang diberikan kepada PT Pelni untuk mendukung operasi kemanusiaan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri atas kepercayaan dan sinergi yang terjalin. Bagi PT Pelni, keterlibatan dalam misi kemanusiaan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kami sebagai BUMN dalam mendukung negara dan masyarakat,” ujar Tri Andayani.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polri yang telah bekerja secara profesional dan terkoordinasi dalam proses pemuatan personel, kendaraan, dan logistik, sehingga seluruh rangkaian pemberangkatan dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Kolaborasi antara Polri dan PT Pelni ini dinilai sebagai contoh sinergi antarlembaga yang efektif dalam penanganan bencana. Kedua pihak menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya kemanusiaan dan pemulihan masyarakat hingga kondisi kembali normal.

Melalui kerja sama dan saling apresiasi ini, diharapkan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.*

Pemprov Sultra Perkuat Program Desa Nelayan untuk Dukung Perempuan Pesisir

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyatakan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan Program Desa Nelayan. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, saat menghadiri peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Aula Hotel Sahid Azizah Syariah Kendari, Senin (15/12/2025).

Peringatan Hari Ibu tahun ini, sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI, difokuskan pada perempuan pekerja di wilayah pesisir sebagai bentuk pengakuan atas peran mereka dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan keberlanjutan sumber daya laut.

Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka mengatakan Program Desa Nelayan merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat pesisir, termasuk perempuan.

Sebagai provinsi kepulauan dengan sekitar 74 persen wilayah berupa perairan, Sulawesi Tenggara menempatkan pembangunan masyarakat pesisir sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.

“Program Desa Nelayan merupakan program pemerintah pusat. Di daerah, kami memperkuatnya melalui bantuan kepada nelayan dan petani, salah satunya berupa bantuan perbaikan rumah,” kata Andi Sumangerukka.

Ia menyebutkan, pada 2025 Pemprov Sultra telah merealisasikan bantuan perbaikan rumah bagi 200 unit rumah nelayan dengan nilai Rp50 juta per unit. Jumlah tersebut direncanakan akan ditingkatkan.

“Saya telah menginstruksikan agar bantuan tersebut ditingkatkan menjadi 1.000 unit rumah. Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Program Desa Nelayan dapat memberikan dampak ekonomi, terutama bagi perempuan pesisir,” ujarnya.

Menurut Andi Sumangerukka, perempuan pesisir memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi keluarga, mengembangkan usaha mikro, serta menjaga tradisi dan keberlanjutan sumber daya laut. Oleh karena itu, pengembangan Desa Nelayan tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kapasitas perempuan melalui pelatihan keterampilan, literasi ekonomi dan digital, pengembangan usaha mikro, serta perluasan akses pasar.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Arinta Andi Sumangerukka, menilai peringatan Hari Ibu sebagai momentum untuk menegaskan peran perempuan dalam pembangunan daerah.

“Peringatan Hari Ibu bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi pengingat akan peran perempuan sebagai fondasi keluarga dan bagian penting dalam pembangunan daerah,” kata Arinta.

Ia menambahkan, pemberdayaan perempuan di Sulawesi Tenggara diarahkan pada penguatan ekonomi melalui UMKM, peningkatan akses pendidikan, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di ruang publik. Perempuan pesisir juga dinilai berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan keluarga serta mendorong pengembangan sektor maritim dan pariwisata.

Melalui penguatan Program Desa Nelayan, Pemprov Sultra berharap dapat meningkatkan ketahanan keluarga pesisir, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperluas peran perempuan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.*

Kecelakaan Kerja di Tambang Nikel Konut, SBSI Desak Audit K3 PT Tiran

0

KENDARIKINI.COM, KONAWE UTARA — Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Seorang pekerja PT Tiran yang berprofesi sebagai pengemudi dump truck dilaporkan mengalami patah tulang pada bagian kaki setelah kendaraan yang dikemudikannya terjatuh ke dalam jurang pada Jumat 12 Desember 2025.

Insiden tersebut menuai sorotan dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari. Ketua SBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto menilai kecelakaan itu diduga kuat berkaitan dengan minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja PT Tiran.

“PT Tiran ini perusahaan besar. Sangat disayangkan jika penerapan K3 di perusahaan tersebut justru minim,” ujar Iswanto dalam keterangannya kepada Kendarikini, Selasa 16 Desember 2025.

Menurut Iswanto, pihaknya akan meminta Binaan Pengawas Tenaga Kerja dan K3 (Binwasnaker K3) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Desk Ketenagakerjaan Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan terhadap penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di PT Tiran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012.

Selain itu, SBSI juga mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum memeriksa keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di PT Tiran, yang bersifat wajib sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor PER.04/MEN/1987.

Ia menduga, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja itu karena adanya kelalaian dalam pelaksanaan uji riksa kendaraan sebelum operasional angkut muat ore nikel dilakukan.

“Insiden ini terkesan tidak terbuka ke publik, sehingga patut diduga perusahaan tidak melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala sebelum beroperasi,” katanya.

Atas kejadian tersebut, SBSI Kendari menegaskan akan mendorong keterlibatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra bersama Desk Ketenagakerjaan Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran K3 di PT Tiran.

Tak hanya itu, SBSI juga berencana membawa persoalan kecelakaan kerja tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami akan meminta RDP, bahkan jika diperlukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas persoalan kecelakaan kerja di PT Tiran,” tandasnya.

Ia berharap langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memperbaiki penerapan K3 di sektor pertambangan, khususnya di Konawe Utara, sehingga angka kecelakaan kerja di wilayah tersebut dapat diminimalkan.

Sementara itu Humas PT Tiran, La Pili yang dikonformasi via pesan dan panggilan telepon Whatss App serta panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

OSIS SMAN 2 Raha Soroti Ketidakadilan Pelaksanaan TKA dan Pengelolaan Dana BOS

0

KENDARIKINI.COM, RAHA — Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 2 Raha menyampaikan pernyataan sikap yang menyoroti pelaksanaan kebijakan pendidikan di sekolah, khususnya terkait Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan regulasi yang berlaku.

Sorotan tersebut mencuat usai video aksi demonstrasi pengurus OSIS SMA Negeri 2 Raha didepan sekolahnya beredar di media sosial.

Berdasarkan pernyataan sikap yang diterima tim Redaksi, OSIS SMA Negeri 2 Raha menyampaikan keprihatinan atas tidak optimalnya pelaksanaan TKA yang berlangsung pada Senin, 3 November 2025. Ujian tersebut disebut terganggu akibat pemadaman listrik dan kendala teknis, sehingga sejumlah siswa tidak dapat mengikuti ujian. Namun, pihak sekolah dinilai tidak memberikan kesempatan ujian susulan, padahal TKA menjadi salah satu komponen penting dalam proses validasi nilai rapor untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Selain persoalan akademik, OSIS menekankan dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Dana BOS dengan petunjuk teknis (juknis). Mereka menyebut masih adanya pungutan kepada siswa, seperti iuran wifi dan biaya absensi digital, yang dibebankan secara rutin. Padahal, berdasarkan regulasi Dana BOS, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik untuk pembiayaan operasional yang telah diakomodasi dalam anggaran BOS.

“Dalam perencanaan dan penggunaan Dana BOS, kebutuhan dasar seperti listrik dan internet seharusnya menjadi prioritas, sehingga tidak dibebankan kembali kepada siswa,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap OSIS.

Mereka juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana sekolah, khususnya toilet siswa, yang dinilai tidak layak meskipun dalam anggaran Dana BOS tercantum belanja kebutuhan kebersihan dan pemeliharaan fasilitas. Siswa mengeluhkan keterbatasan air, pintu kamar mandi rusak, tidak tersedianya perlengkapan dasar, serta minimnya fasilitas sanitasi yang memadai.

Di sisi lain, pelaksanaan ulangan semester turut dipersoalkan. OSIS menilai manajemen evaluasi belajar belum tertata dengan baik, mulai dari jadwal yang padat hingga keterbatasan kertas soal dan lembar jawaban, sehingga siswa masih harus menyediakan kebutuhan ujian secara mandiri. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip pemenuhan layanan pendidikan yang seharusnya dijamin oleh sekolah negeri.

OSIS SMA Negeri 2 Raha menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut berdampak langsung pada hak siswa untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil, bermutu, dan bebas dari pungutan. Siswa dari keluarga kurang mampu disebut mengalami tekanan ekonomi dan psikologis, terutama terkait peluang mengikuti jalur SNBP.

Melalui pernyataan sikap tersebut, OSIS SMA Negeri 2 Raha meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sekolah, serta pengawasan dari Dinas Pendidikan agar pengelolaan Dana BOS benar-benar sesuai regulasi dan berpihak pada kepentingan peserta didik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya mengonfirmasi pihak SMA Negeri 2 Raha dan Dinas Pendidikan setempat untuk memperoleh keterangan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.*

Terdakwa Pencabulan Anak Divonis 5 Tahun Penjara Tanpa Bukti Visum, Kuasa Hukum Ajukan Banding

0

KENDARIKINI.COM — Terdakwa kasus pencabulan anak berinisial BDM dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari dalam sidang putusan yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Frans Wempie Supit, disaksikan dua anggota majelis hakim, terdakwa, serta keluarga terdakwa.

Kuasa Hukum BDM, Andri Darmawan, menyatakan pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara. Menurutnya, putusan majelis hakim mengabaikan sejumlah fakta persidangan yang dinilai meringankan terdakwa.

“Kami akan menempuh upaya hukum banding karena dalam persidangan terdapat fakta-fakta yang tidak dipertimbangkan secara menyeluruh,” ujar Andri, Selasa 16 Desember 2025.

Andri menilai vonis tersebut lebih banyak didasarkan pada keterangan korban yang tidak disumpah, sementara kesaksian saksi yang dihadirkan pihak terdakwa disebut tidak menjadi pertimbangan majelis hakim. Salah satu saksi menyatakan lokasi kejadian berada dalam kondisi ramai dan tidak melihat adanya perbuatan pencabulan.

Selain itu, ia juga menyoroti perbedaan keterangan korban antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kesaksian di persidangan. Menurut Andri, dalam BAP tidak disebutkan adanya indikasi sebagaimana disampaikan korban saat sidang.

Kuasa hukum BDM juga menyinggung tidak dihadirkannya hasil visum korban dari RSU Bhayangkara Kendari dalam persidangan, meski telah diminta melalui surat dan permohonan kepada jaksa penuntut umum.

Andri menyebut pihaknya sempat meminta majelis hakim menghadirkan visum sesuai ketentuan Pasal 180 ayat (1) KUHAP, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan. Hal itu, menurutnya, akan menjadi salah satu dasar pengajuan banding.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari jaksa penuntut umum terkait rencana banding tersebut.*

Firli Bahuri Luncurkan ‘Anak Dusun Menjaring Impian’

0

KENDARIKINI.COM — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri meluncurkan biografi berjudul “Anak Dusun Menjaring Impian: Sebuah Biografi Insan Bhayangkari” akhir pekan lalu, Sabtu, 13 Desember 2025, di kawasan Sentul, Bogor.

Peluncuran biografi setebal lebih dari 500 halaman ini dilakukan dalam perayaan ulang tahun ke-33 pernikahan Firli dan istrinya, Dina Bahuri, yang diselenggarakan secara sederhana dan dihadiri keluarga serta sahabat dekat.

“Anak Dusun Menjaring Impian” yang ditulis Arief Gunawan dan diterbitkan Booknesia menceritakan perjalanan hidup Firli Bahuri sejak masa kecil di Dusun Lontar yang terpencil di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, lalu merantau ke Palembang untuk menempuh pendidikan SMA, dan mencoba menjadi perwira polisi.

Setamat SMA, tahun 1982, Firli muda tidak langsung diterima di Akademi Kepolisian (Akpol). Dia terlebih dahulu mengalami kekalahan sebanyak empat kali. Semua kekalahan itu dialaminya di tahap terakhir seleksi di Magelang, Jawa Tengah.

Di antara masa itu, Firli lulus pendidikan bintara polisi dan bertugas di Polres Cibabat Polda Jawa Barat. Firli baru berhasil lulus tes masuk Akpol pada kesempatan terakhir di tahun 1987, dan menyelesaikan pendidikan sebagai perwira muda dengan pangkat Letnan Dua pada tahun 1990.

Sebagai perwira Polri, Firli pernah ditugaskan ke sejumlah daerah di Indonesia, dari Jakarta, Timor Timur (kini Timor Leste), Lampung, Jawa Tengah, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat dan kampung halamannya Sumatera Selatan. Firli juga sempat bergabung dengan Kontingan Garuda dalam misi PBB di Kamboja (UNTAC). Jabatan terakhir Firli di lingkungan Polri sebelum menjabat sebagai Ketua KPK RI adalah Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam).

Dua orang sahabat Firli menuliskan kata pengantar di dalam buku ini. Pertama adalah Eddy Iskandar, pendiri International Community for Emotional Freedom Techniques (EFT) Practioners, yang merupakan sahabat Firli sejak sama-sama menuntut ilmu di SMAN 3 Palembang.

Eddy mengenang Firli sebagai sosok yang tekun, baik dalam perjuangan menempuh jalan jauh untuk mencapai sekolah, maupun dalam pendidikan.

“Di masa remaja, banyak dari kami mencari hiburan untuk melepas penat. Itu wajar. Namun Firli memilih jalan lain. Ketika bel istirahat berbunyi, sebagian besar teman berlari ke kantin, bercengkerama di lapangan, atau sekadar bercanda di koridor sekolah. Firli berbeda. Ia melangkah ke perpustakaan, duduk tenang dan tekun, membaca buku. Mencatat hal-hal penting. Ia menjadikan setiap pengetahuan di halaman buku sebagai bekal perjalanan ke masa depan,” tulisnya.

“Ketekunannya itu bukan sekadar kebiasaan, melainkan cermin dari karakter yang kelak membentuk dirinya sebagai pemimpin. Ia tidak pernah malu dianggap ‘terlalu serius’. Justru dari keseriusan itulah ia membangun fondasi yang kelak membawanya ke panggung nasional,” sambungnya.

Eddy mengatakan, dirinya melihat benang merah yang jelas antara pengalamannya di masa kecil dan remana dengan kiprah Firli sebagai abdi negara penegak hukum.

“Semua berawal dari kebiasaan kecil di SMA: hidup sederhana, berjalan kaki setiap hari, rajin belajar di perpustakaan dengan tekun, disayang guru agama, dan selalu hadir dengan senyum. Kebiasaan itu membentuk pola pikir, membentuk karakter, dan akhirnya membentuk kepemimpinan,” demikian Eddy.

Sementara Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, dalam kata pengantar mengatakan dirinya mengenal Firli sebagai sosok polisi yang memiliki integritas sangat tinggi.

“Ketika menimbang seorang tokoh, kita perlu menyadari bahwa yang membuatnya manusia bukanlah jabatan yang pernah dipegangnya, melainkan jalan panjang yang ia tempuh: dari kampung terpencil, melalui badai, hingga ke puncak tanggung jawab negara,” tulis Teguh.

Dia menambahkan bahwa biografi Firli Bahuri tidak menuntut pembenaran, melainkan sekadar mengundang pembaca melihat Firli Bahuri melalui sisi yang mungkin terlalu jarang mau dilihat oleh masyarakat.

“Dan barangkali di sinilah nilai sebuah biografi: ia memberi ruang bagi kita untuk memahami manusia bukan dari gosip dan gegap-gempita politik, tetapi dari kisah-kisah yang membentuknya jauh sebelum ia dikenal publik,” sambung Teguh.

Teguh juga mengaitkan fenomena Firli Bahuri dengan era disrupsi dan post truth di mana opini publik lebih dipengaruhi oleh sisi emosi, keyakinan individu, dan narasi subjektif daripada fakta objektif dan bukti yang dapat diverifikasi, kisah-kisah pembentuk jati dan karakter seperti ini bisa jadi hilang atau bahkan dihilangkan. Padahal sesungguhnya kebenaran akan muncul dengan cara dan jalannya sendiri, dan kebenaran tidak akan mendua.

Teguh mengatakan, di dalam “Anak Dusun Menjaring Impian” tidak ada bagian yang menjawab berbagai tuduhan terhadap Firli. Namun, sambungnya, ketika berkomunikasi dengan Firli sebelum menuliskan kata pengantar, Firli mengatakan, akan menjawab tuduhan-tuduhan itu dalam buku terpisah.

“Sequel itu akan mengungkap kebenaran selama dirinya memimpin KPK. Juga akan menjawab tuduhan-tuduhan yang dialamatkan pihak-pihak yang tidak senang dengan kiprahnya di lembaga anti rasuah,” demikian Teguh.*

BPD Sultra Pastikan Kredit Rp26 Miliar Pengadaan Bibit Kopi Sudah Dilunasi

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI — Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan klarifikasi terkait kasus pinjaman dana sebesar Rp26 miliar yang dikaitkan dengan modus pengadaan bibit kopi tahun 2024.

Direktur BPD Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, membenarkan bahwa perkara tersebut saat ini sedang dalam penanganan Polda Sultra dan menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

“Penyidikan ini sudah lama berjalan, cukup panjang sudah beberapa bulan. Dan sejak awal tahun (2025) kami sudah identifikasi, dan nominal pinjamannya senilai Rp26 miliar,” ujar Andri kepada awak media, Selasa 16 Desember 2025.

Menurutnya, BPD Sultra juga telah melakukan langkah-langkah internal dengan berkoordinasi bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Inspektorat Sultra dan Polda Sultra, guna menelusuri proses pemberian kredit tersebut.

“Dalam menyikapi kasus ini, kami telah berkoordinasi dengan Inspektorat Sultra dan Polda Sultra, serta melakukan investigasi internal,” tambahnya.

Terkait status kredit, Andri menegaskan bahwa pinjaman dana sebesar Rp26 miliar tersebut telah dilunasi oleh kontraktor yang bersangkutan.

“Kontraktor telah melunasi sesuai besaran yang dipinjam ke Bank Sultra, dan sudah terselesaikan di Desember ini,” tukasnya.

Meski demikian, proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum tetap berjalan sesuai kewenangan penyidik.*

BPN Kota Kendari Dinilai Inkonsisten, Kuasa Hukum Sebut Pelayanan Pertanahan Rugikan Warga

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari kembali disorot. Institusi tersebut dinilai tidak konsisten dalam pelayanan pertanahan, khususnya terkait pembukaan blokir sertipikat tanah milik warga.

Kantor Hukum Indolegal Law Firm selaku kuasa hukum Sitti Nursiah, menilai BPN Kota Kendari menunda pelayanan meski perkara hukum yang dijadikan dasar penundaan telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami menyampaikan keprihatinan serius atas kinerja Kantor Pertanahan Kota Kendari yang hingga saat ini masih menunda pembukaan blokir sertifikat klien kami, meskipun perkara hukum yang dijadikan dasar penundaan tersebut telah selesai secara final dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Yendra Latorumo, Selasa, 16 Desember 2025.

Yendra menjelaskan, sengketa tersebut merupakan perkara Tata Usaha Negara (TUN) yang telah diputus hingga Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali Nomor 50 PK/TUN/2025 tertanggal 9 Oktober 2025. Putusan tersebut menolak permohonan PK dan telah diberitahukan kepada BPN Kota Kendari sejak awal November 2025.

Namun, menurut Yendra, BPN Kota Kendari justru menunjukkan sikap administratif yang tidak konsisten.

“Pada tanggal 26 November 2025, BPN Kota Kendari secara resmi mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa pembukaan blokir sertifikat klien kami telah dilaksanakan. Namun secara mengejutkan, pada tanggal 15 Desember 2025, BPN Kota Kendari kembali mengeluarkan surat yang menunda pelayanan pertanahan, dengan mendasarkan alasan pada putusan pengadilan yang sama,” bebernya.

Ia menegaskan, dalam amar putusan PK tidak terdapat perintah pemblokiran maupun penundaan pelayanan pertanahan.

“Yang lebih memprihatinkan, BPN Kota Kendari bahkan memberikan tenggat waktu 14 hari dan mengirimkan surat kepada pihak yang telah kalah dalam perkara, seolah-olah memberi ruang untuk mengajukan upaya hukum baru. Tidak ada satu pun dasar hukum yang membenarkan praktik tersebut,” tegas Yendra.

Pihaknya menilai sikap tersebut merugikan masyarakat karena menciptakan ketidakpastian hukum.

“Kami menilai praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat, karena menciptakan ketidakpastian hukum dan preseden buruk dalam pelayanan pertanahan,” pungkasnya.

Yendra menyebut, pihaknya telah menempuh jalur administratif dan tidak menutup kemungkinan akan melapor ke Ombudsman RI serta meminta pemeriksaan internal di Kementerian ATR/BPN.

Hingga berita ini ditayangkan, Kendarikini.com masih berupaya mengonfirmasi pihak BPN Kota Kendari untuk mendapatkan keterangan resmi.*

Empat Gerai Indomaret di Kendari Terancam Tutup Sementara, DPRD Tekankan Kepatuhan Izin

0

KENDARIKINI.COM — Komisi III DPRD Kota Kendari merekomendasikan penghentian sementara operasional empat gerai Indomaret yang dinilai belum mengantongi kelengkapan perizinan sebagaimana dipersyaratkan dalam regulasi daerah.

Rekomendasi tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Kendari bersama Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Kendari serta pihak manajemen Indomaret pada Senin, 15 Desember 2025.

Empat gerai yang menjadi sorotan masing-masing berada di Kecamatan Nambo, kawasan THR, Martandu, serta Jalan Katamso. Berdasarkan hasil rapat, gerai-gerai tersebut telah didirikan, bahkan sebagian sudah beroperasi, meski belum memiliki izin operasional secara lengkap.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Arsyat Alastum saat memimpin RDP menegaskan bahwa, DPRD akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Kendari agar temuan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Kami akan merekomendasikan penutupan empat gerai itu. DPRD menjalankan fungsi pengawasan, sementara kewenangan penutupan ada pada Pemerintah Kota,” ujar Arsyat.

Menurutnya, langkah penutupan dimaksudkan sebagai upaya penegakan aturan dan bersifat sementara hingga seluruh kewajiban perizinan dipenuhi oleh pengelola usaha.

Penjelasan berbeda disampaikan oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari. Dalam forum RDP, PTSP menyebut hanya satu gerai Indomaret reguler yang pernah direkomendasikan secara resmi kepada Wali Kota Kendari.

“Kami hanya merekomendasikan satu gerai reguler kepada Wali Kota. Empat gerai lainnya sudah dibangun, bahkan ada yang beroperasi, dan itu di luar sepengetahuan kami,” jelas perwakilan PTSP.

Sementara itu, Ketua Kadin Kota Kendari, Fadli Tanawali, meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan perizinan.

“Kami minta agar gerai Indomaret yang tidak memiliki izin operasional segera ditutup,” tegas Fadli.

Ia menilai lemahnya penegakan aturan berpotensi menciptakan preseden buruk dan mendorong pelanggaran serupa di masa mendatang. Fadli juga menyoroti sikap pengelola usaha yang dianggap kurang menghormati regulasi daerah.

“Ini seolah-olah tidak mengindahkan aturan di Kota Kendari dan memandang enteng pemerintah daerah dengan membangun gerai tanpa izin yang lengkap,” pungkasnya.*

Kuasa Hukum Kopperson Ajukan Keberatan atas Penetapan Non Eksekutabel PN Kendari, PT Sultra Tunggu Putusan MA

0

KENDARIKINI.COM — Tim Kuasa Hukum Koperasi Perikanan dan Perempangan Sonanto (Kopperson) secara resmi mengajukan surat keberatan kepada Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas Penetapan Non Eksekutabel yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari tertanggal 7 November 2025.

Surat keberatan tersebut tertanggal 20 November 2025 dan diterima langsung oleh LD Amiruddin. Keberatan diajukan karena penetapan Non Eksekutabel dinilai tidak tepat dan berpotensi merugikan hak hukum Kopperson.

Kuasa Hukum Kopperson, Abdul Rahman menyatakan alasan yang digunakan Ketua PN Kendari dalam penetapan tersebut tidak berdasar. Penetapan Non Eksekutabel itu disebutkan karena tapal batas objek sengketa dinilai tidak jelas.

“Menurut saya alasan itu tidak tepat, lahan milik Kopperson jelas tapal batasnya, tidak mungkin lah ada putusan inkrah kalau tapal batas tidak jelas. Inikan aneh,” ungkap Abdul Rahman yang juga menjabat Ketua DPC PERADI Kota Kendari.

Selain mengajukan keberatan ke PT Sultra, tim kuasa hukum Kopperson juga telah menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Kami juga sudah melakukan langkah kasasi ke MA agar kiranya surat penetapan Non Execubtable yang dikeluarkan oleh PN Kendari di batalkan,” tegas Abdul Rahman.

Sementara itu, menanggapi langkah hukum yang ditempuh Kopperson, Tim Humas PT Sultra, I Ketut Suarta, membenarkan bahwa pihaknya telah mendatangi PN Kota Kendari untuk meminta penjelasan.

“Tim kami sudah ke PN, dan pihak PN Kota Kendari menyampaikam bahwa Kuasa Hukum Kopperson sudah melakukan langkah Kasasi. Jadi kami menunggu putusan MA terkait Kasasi itu,” jelas I Ketut Suarta, Senin 15 Desember 2025.

Ia menambahkan, PT Sultra akan bersikap sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Agung. Jika di kemudian hari ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, maka langkah lanjutan akan dipertimbangkan.

“Kita menunggu dulu hasil dari Kasasi tersebut, apakah itu dikuatkan atau dibatalka. Dan kalau nanti ada dugaan pelanggaran, kami akan membentuk tim,” pungkasnya.*

Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meraih peringkat pertama nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. Polri memperoleh nilai 98,90 dengan predikat Informatif, tertinggi pada kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LNNK).

Capaian tersebut menjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, ketika Polri berada di peringkat kedua. Hasil ini juga menempatkan Polri sebagai badan publik dengan tingkat keterbukaan informasi yang paling unggul dibandingkan lembaga negara nonkementerian lainnya.

Pada acara penganugerahan Anugerah KIP 2025, penghargaan tertinggi Arkana Wiwarta Prajanugraha sebagai Badan Publik Terbaik Nasional diterima oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho beserta jajaran Divhumas Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh jajaran dan dukungan berbagai pihak terhadap peningkatan layanan informasi publik di lingkungan Polri. “Alhamdulillah Polri meraih peringkat 1 setelah sebelumnya peringkat 2, terima kasih atas masukan dan koreksi yang terus diberikan; ini menjadi apresiasi sekaligus tantangan dan tanggung jawab bagi seluruh rekan-rekan untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi publik,” ujar Kapolri.

Penilaian Monev KIP 2025 dilakukan melalui rangkaian tahapan, mulai dari penilaian mandiri, verifikasi faktual, uji akses, presentasi publik, hingga penetapan hasil akhir. Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Donny Yoesgiantoro, menilai capaian Polri mencerminkan kinerja yang konsisten dan terukur dalam penyelenggaraan layanan informasi publik, sekaligus menunjukkan penerapan prinsip transparansi secara menyeluruh.

Dengan hasil tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola layanan informasi publik yang akuntabel, mudah diakses, dan responsif, sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.*

Polri dan Kejaksaan Agung Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Lingkungan

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung menegaskan komitmen untuk menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan sebuah korporasi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menyampaikan bahwa pihaknya telah memaparkan berbagai fakta lapangan serta keterangan ahli untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum selanjutnya.

“Kami sebagai penyidik telah menyampaikan banyak hal terkait fakta-fakta di lapangan dan keterangan ahli yang sangat berguna untuk menunjang pembuktian nanti” ujar Brigjen Pol. Irhamni.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menegakkan hukum. Pemerintah, kata dia, telah mengerahkan sumber daya terbaik, guna mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Kami tentunya mewakili pemerintah, yang telah menyediakan sumber daya yang luar biasa untuk menangani kasus ini” tegasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal serius, mulai dari tindak pidana lingkungan hidup, tindak pidana pencucian uang, hingga pertanggungjawaban pidana baik secara perorangan maupun korporasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Sugeng Riyanta menyatakan bahwa Kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Dittipidter Bareskrim Polri terkait perkara tersebut.

“Kami menginformasikan bahwa Kejaksaan sebagai penuntut umum sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik Dittipiter terkait dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup yang terjadi di sekitar Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah yang melibatkan sebuah korporasi,” kata Sugeng.

Ia menegaskan bahwa unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi secara nyata, baik dari sisi peristiwa, alat bukti, maupun korban yang terdampak.

“Kami sepakat bahwa peristiwa pidana ini sudah jelas, bukti-buktinya nyata, peristiwanya nyata, dan korbannya nyata. Tugas kami sebagai penegak hukum adalah untuk memfaktakan ini menjadi fakta yuridis dan membawa perkara ini ke pengadilan,” ujarnya.

Menurut Sugeng, fokus utama penuntutan tidak hanya pada pemidanaan, tetapi juga pada pertanggungjawaban korporasi dalam pemulihan kerusakan lingkungan akibat bencana yang ditimbulkan.

“Yang utama adalah kami ingin meminta pertanggungjawaban dari pihak korporasi terkait pemulihan kerusakan akibat bencana ini. Kerugian yang ditimbulkan luar biasa, dan kerusakan lingkungan juga sangat besar. Kami akan mengoptimalkan proses ini dan meminta pertanggungjawaban dari korporasi atas kerugian lingkungan yang ditimbulkan,” tegasnya.

Kejaksaan Agung optimistis penanganan perkara ini dapat diselesaikan secara profesional dan transparan, serta mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Kami yakin perkara ini akan bisa kami tuntaskan dan memenuhi harapan masyarakat untuk keadilan,” pungkas Sugeng Riyanta.*

Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Berulang Kali di Konawe, Polisi Dalami Motif Pelaku

0

KENDARIKINI.COM – Aparat Kepolisian Resor Konawe mengamankan seorang pria berinisial MS atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dari hasil penyelidikan sementara, perbuatan terduga pelaku tidak dilakukan satu kali. Polisi mengungkap, aksi tersebut diduga telah berulang hingga empat kali dengan lokasi kejadian yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa dalam melancarkan aksinya, pelaku diduga melakukan ancaman kekerasan kepada korban agar menuruti keinginannya.

“Pelaku mengakui 4 kali dia lakukan. 3 kali di rumah kakeknya dan 1 kaki di sekitar hutan,” ujarnya kepada awak media, Senin 15 Desember 2025.

Saat ini, MS telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku guna mengungkap secara utuh motif serta kronologi peristiwa tersebut.

“Saat ini masih periksa pelaku untuk mengetahui apa motifnya,” pungkasnya.

Polisi menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengingat korban merupakan anak di bawah umur. Identitas korban dirahasiakan demi melindungi hak dan psikologis korban sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Perlindungan Anak.*

Diduga Paksa Kekasih Lakukan Aborsi Ilegal, Pria Asal Angata Tinggalkan Korban dalam Kondisi Kritis

0

KENDARIKINI.COM — Dugaan tindak pidana aborsi ilegal dan penelantaran korban terjadi di Kota Kendari. Seorang perempuan berinisial Y (23) kini harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari setelah mengalami pendarahan hebat usai menggugurkan kandungan yang diduga atas paksaan kekasihnya yakni pria berinisial I, asal Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa ini bermula saat korban menjalin hubungan asmara dengan terduga pelaku yang ia kenal melalui media sosial. Keduanya kemudian tinggal bersama di sebuah indekos di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, selama kurang lebih enam bulan.

Korban mengungkapkan, dirinya mulai curiga bahwa ia hamil, setelah mengalami perubahan fisik yang tidak biasa. Setelah memastikan kehamilan tersebut, terduga pelaku justru meminta korban untuk menggugurkan kandungan yang disertai ancaman akan meninggalkan korban jika permintaan itu tidak dipenuhi.

“Awal Oktober 2025, dia membelikan saya obat untuk aborsi. Obat itu dipesan online lewat temannya. Saya dipaksa menggugurkan kandungan karena dia takut orang tuanya tahu,” ungkap Y kepada awak media pada Senin, 15 Desember 2025.

Setelah mengonsumsi obat terlarang itu, kondisi korban kemudian memburuk dan mengalami pendarahan hebat. Namun, terduga pelaku disebut justru melarang korban mendapatkan pertolongan medis dengan alasan khawatir perbuatannya terbongkar.

“Saya pendarahan di kamar. Darah itu dibersihkan oleh pacar saya dan dibantu tetangga kos,” bebernya.

Situasi semakin memprihatinkan ketika orang tua terduga pelaku datang ke indekos pada Jumat, 12 Desember 2025. Bukannya membawa korban ke rumah sakit, keluarga terduga pelaku justru membawa pulang anaknya ke Konsel dan meninggalkan korban seorang diri dalam kondisi lemah.

“Orang tuanya datang, bukan saya dibawa ke Rumah Sakit, tapi anaknya yang dibawa pulang. Barang-barangnya diambil, saya ditinggal sendiri di kos,” tambahnya.

Saat ini korban berada di RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan penanganan medis akibat pendarahan serius yang dialaminya.

“Sekarang saya di RS Bhayangkara, berjuang sendiri,” keluh korban.

Korban menyatakan siap menempuh jalur hukum guna memperoleh keadilan atas peristiwa yang dialaminya apabila terduga pelaku tidak menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab.

Atas peristiwa tersebut, terduga pelaku berpotensi dijerat sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terkait aborsi ilegal dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Selain itu, Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana, Pasal 351 ayat (2) KUHP jika terbukti mengakibatkan luka berat, serta Pasal 304 KUHP mengenai penelantaran orang yang membutuhkan pertolongan juga dapat diterapkan sesuai hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku berinisial I belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan Tim Redaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp masih belum mendapat respons. Upaya konfirmasi akan terus dikembangkan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sembari menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.*

PLN UID Sulselrabar Gelar Apel Siaga untuk Jaga Keandalan Listrik Jelang Nataru

0

KENDARIKINI.COM – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mengerahkan 79 posko siaga serta 2.454 personel guna memastikan pasokan listrik tetap andal dan aman di seluruh wilayah layanan.

Kesiapan operasional tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Siaga Kelistrikan yang berlangsung di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Makassar Selatan pada Senin (15/12). General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menyampaikan bahwa berbagai langkah mitigasi telah dilakukan agar masyarakat dapat menikmati layanan kelistrikan secara optimal selama masa siaga Nataru yang berlangsung 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

“Apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan PLN dalam menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Sejak jauh hari kami telah memastikan seluruh infrastruktur kelistrikan berada dalam kondisi prima, sekaligus menyiapkan sistem pengamanan berlapis di 226 titik prioritas,” ujar Edyansyah.

Sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, terutama pengguna kendaraan listrik, PLN UID Sulselrabar juga memastikan ketersediaan 65 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang beroperasi di 51 lokasi di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Dari sisi pasokan daya, Edyansyah menjelaskan bahwa proyeksi Beban Puncak (BP) Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) pada periode Nataru mencapai 1.757 MW. Dengan Daya Mampu Pasok (DMP) sebesar 2.248,3 MW, sistem kelistrikan masih memiliki cadangan daya sekitar 491,3 MW.

“Seluruh petugas PLN disiagakan untuk memastikan masyarakat, khususnya umat Nasrani, dapat menjalankan ibadah Natal dengan tenang dan nyaman. Ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai langkah penguatan, PLN UID Sulselrabar membentuk Special Force Siaga Nataru yang melibatkan 2.454 personel dan tersebar di 79 posko siaga. Tim tersebut didukung berbagai peralatan pendukung, antara lain 144 unit genset, 25 unit Uninterruptible Power Supply (UPS), serta 46 unit Gardu Bergerak (UGB) guna menjaga kontinuitas pasokan listrik.

Untuk mempercepat penanganan gangguan di lapangan, PLN juga menyiapkan sarana operasional berupa 12 unit truk crane, 157 unit sepeda motor, dan 295 unit kendaraan operasional.

“Menghadapi potensi cuaca ekstrem, kami memperkuat sistem melalui penerapan digitalisasi smart distribution sehingga pemantauan dan penanganan gangguan dapat dilakukan secara cepat dan terukur,” jelas Edyansyah.

Selain penguatan sistem, PLN turut melakukan inspeksi langsung ke sejumlah gereja guna memastikan kesiapan pasokan listrik sehingga umat Nasrani dapat beribadah dengan aman dan khidmat.

“Di tengah suasana damai Natal, insan PLN tetap bersiaga di lapangan untuk menjaga keandalan listrik. Kami berharap seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung lancar tanpa kendala. Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan, kami mengimbau agar tetap berhati-hati dan selamat sampai tujuan,” tutup Edyansyah.*

Kepedulian Mengalir di Tengah Banjir, PT Wijaya Inti Nusantara Salurkan Bantuan untuk Warga

0

KENDARIKINI.COM — Di tengah genangan yang belum sepenuhnya surut, kepedulian hadir membawa harapan. Jajaran Polres Lhokseumawe menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di Desa Kambam dan Desa Teupin Banja, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Senin (15/12/2025) pagi.

Penyaluran bantuan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polres Lhokseumawe bersama Polsek Muara Batu. Bantuan ini merupakan dukungan dari PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana alam banjir.

Bantuan ini hadir bukan sekadar sebagai pemenuhan kebutuhan dasar, melainkan sebagai pesan kemanusiaan—bahwa di balik setiap cobaan, selalu ada tangan yang menguatkan dan kebersamaan yang menyatukan. PT Wijaya Inti Nusantara meyakini bahwa nilai kemanusiaan harus berjalan seiring dengan pertumbuhan usaha, terutama ketika masyarakat berada dalam situasi sulit.

Mining Project PT Wijaya Inti Nusantara, Bapak M. Nuriman Djalani, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak bencana.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat, menguatkan semangat, serta menumbuhkan kembali harapan warga Aceh Utara untuk bangkit dan menata kehidupan pascabencana,” ujarnya.

Adapun bantuan sembako yang disalurkan meliputi 40 karung beras SPHP, 30 dus mie instan, 10 papan telur ayam, 10 dus biskuit, 4 dus minyak goreng, 4 dus ikan sarden, serta 2 dus pampers balita. Seluruh bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam masa pemulihan pascabanjir.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan melalui Kapolsek Muara Batu IPDA Syukrullah menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial, terutama dalam situasi bencana.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak banjir tetap mendapatkan perhatian dan bantuan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya bagi keluarga yang paling terdampak,” tuturnya.

Kegiatan penyaluran bantuan ini dipimpin oleh Kasatintelkam Polres Lhokseumawe AKP Zulkarnaini didampingi KBO Satintelkam Ipda J. Ritonga serta melibatkan personel Satintelkam Polres Lhokseumawe dan personel Polsek Muara Batu.

Bantuan sembako diterima oleh perwakilan masyarakat dari masing-masing desa dan selanjutnya disalurkan kepada warga melalui perangkat desa agar tepat sasaran dan merata.

Melalui kegiatan kemanusiaan ini, PT Wijaya Inti Nusantara berharap dapat terus menjadi bagian dari upaya kemanusiaan, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta meneguhkan komitmen untuk tumbuh bersama dalam semangat kepedulian, solidaritas, dan kemanusiaan.*

Sinergitas TNI Polri dan Masyarakat Bangun Jembatan Darurat

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Daerah Aceh melalui personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama personel Kodim Aceh Singkil, Polres Aceh Singkil, serta masyarakat setempat melaksanakan kegiatan pembuatan jembatan darurat di Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Senin (15/12/2025).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan bahwa pembangunan jembatan darurat tersebut dilakukan sebagai respons cepat terhadap kondisi infrastruktur yang rusak, guna memastikan kembali kelancaran akses transportasi dan aktivitas masyarakat setempat.

“Pembuatan jembatan darurat ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar mobilitas dan roda perekonomian dapat kembali berjalan, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara melalui sinergi TNI–Polri dan masyarakat dalam penanganan dampak bencana maupun kondisi darurat,” ujar Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Komandan Peleton V Kompi 2 Batalyon C Pelopor, Bripka Muzlian, dengan melibatkan berbagai unsur terkait serta partisipasi aktif warga setempat.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini mencerminkan semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI–Polri dengan rakyat, khususnya dalam membantu masyarakat di wilayah yang terdampak keterbatasan sarana dan prasarana.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kami mengapresiasi peran aktif seluruh pihak, terutama masyarakat yang turut bergotong royong dalam pembangunan jembatan darurat ini,” tambahnya.

Polda Aceh berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam setiap upaya kemanusiaan, serta mendukung percepatan pemulihan kondisi masyarakat melalui kerja sama dan sinergi dengan seluruh elemen.”tutup Joko.*

Polri Kembali Saluran 2,1 Ton Bantuan Logistik ke Lokasi Bencana

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Baharkam Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan bencana alam di Aceh. Sebanyak 2,1 ton bantuan logistik bencana kembali diberangkatkan menuju Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tengah, Senin (15/12/2025).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan bahwa proses pencatatan, pengamanan, dan pendistribusian bantuan tersebut dilaksanakan oleh personel Liaison Officer (LO) Polda Aceh Posko Bencana Bandara Kualanamu, bekerja sama dengan Posko Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pengamanan dan distribusi logistik di Bandara Kualanamu.

“Bantuan logistik dari Baharkam Polri ini diberangkatkan menggunakan pesawat Polri jenis Poker melalui Terminal Kargo Bandara Kualanamu dan ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Aceh Tengah,” ujar Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Bantuan dengan total berat 2.193 kilogram tersebut terdiri dari berbagai kebutuhan pokok dan darurat, meliputi bahan pangan, keperluan bayi, obat-obatan, perlengkapan mandi, pakaian, alat kebersihan, hingga dukungan kelistrikan berupa genset portable. Seluruh barang telah melalui proses pendataan dan pengecekan untuk memastikan kelayakan serta ketepatan sasaran distribusi.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Aceh menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam pendistribusian bantuan ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana serta meringankan beban masyarakat yang terdampak.

“Kami memastikan seluruh proses pengantaran berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Sinergi antara Polda Aceh, Posko Sumut, dan seluruh unsur terkait menjadi kunci kelancaran distribusi bantuan ini,” tambahnya.

Kegiatan pengiriman bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Terminal Kargo Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga solidaritas dan kebersamaan dalam menghadapi dampak bencana alam, serta mendoakan agar kondisi masyarakat Aceh yang terdampak segera pulih.*

Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Bantu Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat

0

KENDARIKINI.COM – Personel SAR Satuan Brimob Polda Aceh membantu menyalurkan bantuan logistik untuk masyarakat terdampak bencana di Desa Kubu, Bireuen, dengan menggunakan jembatan Sling Baja.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam keterangannya, Senin, 15 Desember 2025, menyebutkan, bantuan yang disalurkan melalui jembatan Sling Baja berupa bahan makanan dan selimut.

“Bahan makan yang disalurkan antara lain 20 kantong pakaian, beras 50 kg sebanyak 30 karung, 10 papan telur dan 50 dus mie instan. Sedangkan bantuan selimut berjumlah 2 karung, ujar Kabid Humas

Kabid Humas berharap dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat di daerah terdampak di Desa Kubu dapat terbantu dan dapat merasakan langsung manfaat dari bantuan tersebut tutup Kabid Humas.*

PT Vale Sebut Warga Kolaka Sultra Diprioritaskan Bekerja di Area Tambang

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk menyatakan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat lokal Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui kebijakan penyerapan tenaga kerja di area operasional perusahaan.

Komitmen tersebut disebut sebagai bentuk kepatuhan PT Vale terhadap ketentuan perundang-undangan nasional maupun peraturan daerah, khususnya yang mengatur tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan perusahaan lokal.

Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum, mengatakan bahwa perusahaan memberikan prioritas kepada masyarakat setempat dalam proses rekrutmen tenaga kerja, sepanjang memenuhi kualifikasi dan kebutuhan operasional.

“PT Vale berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal, termasuk di Kabupaten Kolaka. Prioritas diberikan kepada tenaga kerja lokal sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan,” ujar Vanda kepada awak media.

Ia menjelaskan, selain penyerapan tenaga kerja, PT Vale juga mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok dan kegiatan pendukung operasional perusahaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar wilayah tambang.

Menurut Vanda, perusahaan juga menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, termasuk di sektor ketenagakerjaan dan pengembangan usaha lokal.

PT Vale menegaskan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan seiring dengan operasional perusahaan di Sultra. Perusahaan berharap kehadirannya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kolaka.*

PLN UID Sulselrabar Kirim Tim Khusus Kloter Kedua ke Lokasi Bencana

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) terus mempercepat upaya pemulihan infrastruktur ketenagalistrikan yang terdampak banjir di wilayah Aceh. Pada momen apel siaga Natal dan Tahun Baru 2026 di Kota Makassar, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) kembali mengirimkan 21 personel dari tim khusus Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) guna mempercepat pemulihan pasokan listrik di Aceh.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah mencatat tim khusus PLN UID Sulselrabar kloter satu yang diberangkatkan pada minggu (7/12) lalu berhasil melakukan perbaikan jaringan dan pemancangan tiang di sejumlah 93 titik pada beberapa Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.

“Tim PLN UID Sulselrabar bekerja tanpa henti meskipun di tengah cuaca tidak bersahabat. Mereka harus melewati jalur berlumpur, membawa material secara manual, dan memastikan setiap pekerjaan aman. Kami juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat yang memberikan dukungan penuh sehingga progres perbaikan bisa berjalan baik,” ujar Edyansyah.

Edyansyah menegaskan pihaknya akan terus berupaya mendukung pemulihan sistem kelistrikan di Aceh. Ia menambahkan selain berfokus kepada pemulihan jaringan, tim khusus PLN UID Sulselrabar juga menyalurkan bantuan berupa uang tunai, bahan makanan pokok, lampu emergency, serta obat-obatan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah masa pemulihan.

“Tim khusus PLN UID Sulselrabar menyalurkan langsung bantuan ke sejumlah desa terdampak di Kabupaten Aceh Utara, yakni Desa Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Desa Rumoh Rauyek, Kecamatan Langkahan, serta Dusun Tanah Merah dan Dusun Bidari, Desa Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan. Hal ini menjadi bukti bahwa di tengah bencana, PLN hadir tidak hanya membawa terang listrik, tetapi juga harapan dan kepedulian bagi masyarakat,” kata Edyansyah.

“Di tengah kondisi yang penuh keterbatasan, rekan-rekan tetap berdiri di garis depan demi memastikan listrik kembali menyala untuk masyarakat. Kami percaya tim khusus PLN UID Sulselrabar akan terus membantu menuntaskan sistem Kelistrikan di Aceh,” tambahnya.

Saat ditemui dalam pelepasan tim bantuan pemulihan kelistrikan di Kota Makassar, Rudiansa menjelaskan bahwa timnya sudah siap secara mental dan jasmani untuk bertugas. “Berdasarkan informasi tim khusus kloter satu, tantangan cuaca, medan dan akses adalah yang utama. Namun hal tersenut tidak menyurutkan semangat kami untuk bertugas membantu memulihkan pasokan listrik di Aceh,” ungkap Rudiansa.

Dirinya menegaskan, tim akan terus berupaya maksimal untuk terus bekerja di lapangan dan memastikan pasokan listrik andal di Aceh.*

Diduga Masuk Wilayah Konawe Tanpa Izin, Aktivitas PT ANN Disorot KNPI

0

KENDARIKINI.COM, KONAWE – Aktivitas PT Abadi Nikel Nusantara (ANN) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan serius. Perusahaan tambang tersebut diduga melakukan kegiatan usaha tanpa mengantongi kelengkapan perizinan administrasi dari Pemerintah Kabupaten Konawe.

Dugaan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Konawe. Berdasarkan kesimpulan rapat, PT ANN disebut tidak pernah melaporkan aktivitas operasionalnya kepada Pemerintah Kabupaten Konawe serta tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar di wilayah tersebut.

Padahal, merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, setiap pelaku usaha wajib memiliki NIB sebagai identitas legal dan dasar pelaksanaan kegiatan usaha di suatu wilayah.

Ketua KNPI Kabupaten Konawe, Ilham Saputra Jaya menilai, kondisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum dan menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap regulasi. Ia menyebut, hingga kini Pemerintah Kabupaten Konawe tidak memiliki dasar administrasi yang sah terkait keberadaan PT ANN di wilayahnya.

“Ini sudah masuk persoalan hukum. Pemerintah Kabupaten Konawe tidak pernah menerima laporan resmi, namun aktivitas perusahaan sudah berlangsung di Kecamatan Routa. Sementara izin usaha pertambangan perusahaan ini berada di Provinsi Sulawesi Tengah, bukan di Sulawesi Tenggara,” ujar Ilham pada Senin 15 Desember 2025.

Selain dugaan pelanggaran administrasi, KNPI Konawe juga menyoroti adanya dugaan pengambilan material pasir secara ilegal di wilayah Konawe yang diduga digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana operasional perusahaan.

Jika benar terbukti, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang atau badan usaha yang melakukan penambangan tanpa izin.

Tak hanya itu, aktivitas pengambilan material tanpa izin juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama Pasal 98 dan Pasal 99, apabila menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

“Jika pengambilan material dilakukan tanpa izin dan berdampak pada lingkungan, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bisa masuk ranah pidana lingkungan,” lanjut Ilham.

Ia menilai, aktivitas perusahaan tanpa kejelasan perizinan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi, baik dari sisi tata kelola pemerintahan, pendapatan daerah, hingga keberlanjutan lingkungan hidup.

Atas dasar itu, KNPI Konawe mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara dan Bupati Konawe untuk segera mengambil langkah hukum dan administratif terhadap PT ANN, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh dan menghentikan sementara seluruh aktivitas perusahaan di wilayah Kabupaten Konawe hingga status perizinan dinyatakan jelas dan sah.

Tak berhenti di situ, KNPI Konawe juga memastikan akan menempuh jalur hukum lanjutan dengan melaporkan dugaan perambahan kawasan hutan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT ANN ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selain langkah hukum, KNPI Konawe berencana mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara guna mengusut secara komprehensif dugaan pelanggaran lintas wilayah provinsi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Abadi Nikel Nusantara (ANN) belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan.*

Longboat Nelayan Alami Kecelakaan di Perairan Kaledupa, 9 Orang Selamat Dievakuasi Tim SAR

0

KENDARIKINI.COM – Sebuah longboat yang mengangkut sembilan nelayan mengalami kecelakaan laut di perairan Karang Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 15 Desember 2025. Kapal tersebut mengalami patah as propeler setelah menabrak batang kayu di laut.

Informasi kecelakaan tersebut diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari pada pukul 09.45 Wita dari pihak keluarga korban. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rescue Pos SAR Wakatobi langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 10.00 Wita.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S, mengatakan lokasi kejadian berjarak sekitar 24 Nautical Mile (NM) dari Pos SAR Wakatobi.

“Longboat berhasil ditemukan sekitar 9,13 NM ke arah utara barat laut dari titik Last Known Position. Seluruh penumpang ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung dievakuasi ke Pelabuhan Desa Mola,” ujar Amiruddin dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, selama proses pencarian dan evakuasi berlangsung, kondisi cuaca dilaporkan cerah dengan kecepatan angin 11 knots dari arah barat daya serta tinggi gelombang berkisar antara 0,25 hingga 0,75 meter, berdasarkan data BMKG.

Adapun identitas sembilan korban masing-masing Aldo (27), Jamil (25), Inkuno (37), Rawan (23), Reza (20), Ical (16), Haris (20), Tahiri (25), dan Sardin (27). Seluruh korban merupakan warga Desa Bhakti, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi.

Amiruddin menambahkan, sejumlah unsur terlibat dalam operasi SAR tersebut, di antaranya Staf Operasi KPP Kendari, Pos SAR Wakatobi, Pos TNI AL Wakatobi, Polair Polres Wakatobi, serta keluarga korban. Tim SAR menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB), peralatan evakuasi dan medis, serta sarana komunikasi pendukung lainnya.

Berdasarkan kronologis kejadian, longboat bertolak dari perairan Karang Tomia menuju Pulau Wangi-Wangi sekitar pukul 01.00 Wita. Namun sekitar pukul 03.00 Wita, kapal menabrak batang kayu di laut sehingga menyebabkan as propeler patah dan kapal tidak dapat melanjutkan pelayaran.

Dengan ditemukannya seluruh Person On Board (POB) dalam kondisi selamat, operasi SAR kecelakaan kapal tersebut resmi dinyatakan selesai dan ditutup.

Pihak KPP Kendari mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, agar selalu mengutamakan keselamatan pelayaran dan memastikan kondisi kapal dalam kondisi layak sebelum melaut, terutama saat beraktivitas pada malam hari.*

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

0

Petisi Ahli menyampaikan penegasan hukum bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Penilaian tersebut didasarkan pada kajian konstitusional, hierarki peraturan perundang-undangan, serta substansi norma yang diatur dalam masing-masing regulasi.

Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 secara tegas membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Putusan tersebut menegaskan kembali prinsip bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Sementara itu, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak mengatur, membuka, ataupun melegitimasi pendudukan jabatan sipil oleh anggota Polri aktif yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri sebagaimana telah dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi. Perpol tersebut merupakan peraturan internal yang bersifat teknis dan administratif, yang tetap tunduk dan selaras dengan norma undang-undang serta putusan MK.

Petisi Ahli menilai bahwa:

1. Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 berfokus pada penghapusan norma penjelasan UU, bukan pada pembatalan seluruh kewenangan pengaturan internal Polri.

2. Perpol 10 Tahun 2025 tidak menghidupkan kembali frasa yang telah dibatalkan MK, baik secara eksplisit maupun implisit.

3. Tidak terdapat norma dalam Perpol 10 Tahun 2025 yang memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Polri tanpa terlebih dahulu pensiun atau mengundurkan diri.

Dengan demikian, tidak terdapat pertentangan secara vertikal (hierarki hukum) maupun secara substansi antara Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Petisi Ahli menegaskan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat, namun penafsirannya tidak boleh diperluas secara keliru sehingga menimbulkan kesan seolah-olah seluruh peraturan internal Polri menjadi inkonstitusional. Penafsiran yang tidak proporsional justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan salah persepsi di tengah masyarakat.

Petisi Ahli mendukung penuh Prinsip netralitas dan profesionalisme Polri, Penegakan Putusan Mahkamah Konstitusi secara konsisten, Kepastian hukum dalam penyelenggaraan tata kelola institusi kepolisian.

Oleh karena itu, Petisi Ahli mengimbau seluruh pihak untuk membaca Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 secara utuh dan kontekstual, serta tidak menarik kesimpulan yang menyesatkan publik.

Berdasarkan kajian hukum yang objektif dan konstitusional, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tetap sah, berlaku, dan tidak bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.*

Ketum Pusat Dijadwalkan Bakal Lantik Pengurus PD JMSI Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Pelantikan Pengurus Daerah (PD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025-2030 yang akan dilaksanakan pada Jum’at 19 Desember 2025 dipastikan dihadiri dan dilantik langsung oleh Ketua Umum (Ketum) JMSI, Dr. Teguh Santosa.

Selain Dr. Teguh Santosa, dua pengurus pusat juga dipastikan akan menghadiri kegiatan tersebut.

Ketua PD JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama mengatakan bahwa Ketum, Ketua Harian dan Ketua OKK dipastikan menghadiri kegiatan Pelantikan, Rakerda, JMSI Sultra Award dan JMSI Sultra Talk.

“Kegiatan kami sudah terjadwalkan dihadiri Ketum PP JMSI Dr. Teguh Santosa, Ketua Harian PP JMSI Ari Rahman dan Ketua OKK PP JMSI Dr. Faisal Andri Mahrawa,” katanya, Senin 15 Desember 2025.

Selain itu pihaknya juga sementara berkoordinasi dengan sejumlah tokoh nasional dan daerah untuk mengisi sesi JMSI Sultra Talk.

“Kami sementara menunggu konfirmasi Tiga Kementerian, rencananya Dua Wamen, dan Sekjen, serta Anggota Dewan Pers,” tuturnya.

“Wagub Sultra, Rektor UHO, Ketua KAI Sultra sudah terkonfirmasi akan mengisi sesi diskusi,” tambahnya.

Pihaknya juga menyampaikan dalam sesi dialog akan mengulas perkembangan isu pers terkini.

“Bentuknya diskusi panel, Ketum JMSI, Tokoh nasional dan daerah,” pungkasnya.*

Itwasum Polri Gelar Audit Tematik di Polda Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menggelar kegiatan Audit Tematik di Polda Sulawesi Tenggara dalam rangka evaluasi dan penyelesaian penanganan tindak pidana tahun 2024 hingga 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Dhacara Polda Sultra.

Audit tematik ini dihadiri oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Aried Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H., para pejabat utama (PJU) Polda Sultra, serta para Kapolres jajaran Polda Sultra.

Tim Itwasum Polri dipimpin oleh Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, S.H., S.I.K. Kegiatan audit tematik tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas dan kualitas pelaksanaan fungsi penyelidikan dan penyidikan (lidik–sidik) dalam penanganan perkara pidana, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang berlaku.

Audit tematik ini merupakan bagian penting dari upaya pengawasan dan pengendalian internal Polri guna meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa setiap proses penanganan perkara harus berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Sementara itu, Ketua Tim Itwasum Polri Kombes Pol Puji Hendro Wibowo menjelaskan bahwa audit tematik difokuskan pada efektivitas lidik dan sidik, mulai dari tahap penerimaan laporan, proses penyelidikan, penyidikan, hingga penyelesaian perkara. Audit ini juga menilai kepatuhan terhadap administrasi penyidikan, penggunaan anggaran, serta kualitas pengambilan keputusan dalam penanganan tindak pidana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Polda Sultra dan Polres dapat melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penanganan perkara, meminimalisasi tunggakan kasus, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.*

Berkas Perkara Penganiayaan Anak Oknum Anggota DPRD Wakatobi Dinyatakan Lengkap oleh JPU

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menyatakan berkas perkara tindak pidana penganiayaan yang menewaskan seorang anak di bawah umur dengan tersangka Litao alias La Lita bin Abdul Malik telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepastian tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan hasil penyidikan Nomor: B-4193/P.3.4/Etl.1/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025, yang menyatakan bahwa penyidikan perkara pidana atas nama tersangka telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Dalam perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 80 Ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, penyidik Ditreskrimum Polda Sultra akan segera melakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU, untuk selanjutnya diproses dalam tahap penuntutan di pengadilan,” kata Dir Reskrimum Kombes Pol. Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si.

Polda Sultra menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan telah dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta perlindungan hak-hak semua pihak.

Kasus ini sebelumnya telah menarik perhatian publik, mengingat peristiwa tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun 2014 di Kabupaten Wakatobi dan melibatkan tersangka yang diketahui merupakan anggota DPRD aktif. Dengan masuknya perkara tersebut ke tahap selanjutnya, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti