Kamis, Oktober 29, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 109

Siswi SMAN 5 Kendari Wakili Sultra di Grand Model Indonesia 2026

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Princessia Khalilah Masyura atau Lila (17), siswi kelas XI SMA Negeri 5 Kendari, siap mewakili Sulawesi Tenggara dalam ajang Grand Model Indonesia 2026 kategori Perempuan Muslimah yang akan digelar di Kebayoran Park Hotel & Mall, Jakarta Selatan, pada 29 Januari hingga 2 Februari 2026.

Lila menyebut keikutsertaannya dalam ajang nasional tersebut bukan hanya untuk meraih prestasi di bidang modeling, tetapi juga membawa misi mempromosikan potensi daerah, khususnya pariwisata dan budaya Sulawesi Tenggara.

“Ajang ini bukan sekadar modeling, tetapi menjadi wadah prestasi bagi anak-anak dan remaja Sultra untuk mengembangkan minat dan bakat di tingkat nasional,” ujar Lila saat ditemui di Bandara Haluoleo Kendari, Rabu 28 Januari 2026.

Selain itu, ia juga ingin mendorong peran generasi muda dalam kampanye pelestarian lingkungan, gaya hidup sehat, serta pengembangan kreativitas kepemudaan.

“Kami ingin generasi muda menularkan hal-hal positif, mengampanyekan gaya hidup sehat dan aktif, serta ikut mendukung program pemerintah di bidang pariwisata, budaya, dan lingkungan,” katanya.

Di bawah naungan Hart Management, Lila telah menjalani berbagai pelatihan intensif, mulai dari teknik catwalk, pembentukan karakter panggung, hingga penguatan mental dan etika profesional sebagai seorang model.

Berbekal persiapan tersebut, Lila optimistis dapat bersaing dengan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Ia pun memohon dukungan dan doa dari masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Sultra agar dapat memberikan yang terbaik dan membawa nama daerah dengan bangga,” ujarnya.

Grand Model Indonesia merupakan ajang pencarian bakat yang menilai peserta secara menyeluruh, meliputi penampilan, kepribadian, kedisiplinan, wawasan, serta potensi di industri fashion dan hiburan. Dengan dukungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, Lila siap melangkah dari Sulawesi Tenggara ke panggung nasional.*

UHO Gelar Wisuda Perdana Sistem Kuota 3 Februari 2026, Maksimal 750 Peserta

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) akan menggelar wisuda perdana dengan penerapan sistem kuota pada 3 Februari 2026. Pada pelaksanaan perdana ini, UHO menetapkan jumlah maksimal 750 wisudawan dalam satu kali prosesi wisuda.

Kebijakan tersebut menandai perubahan signifikan dalam sistem wisuda di UHO. Jika sebelumnya wisuda dilaksanakan secara periodik sebanyak empat kali dalam setahun, kini UHO resmi beralih ke sistem kuota yang lebih fleksibel dan berkelanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UHO, Dr. Herman, S.H., LLM, menjelaskan bahwa pelaksanaan wisuda tidak lagi bergantung pada periode tertentu, melainkan berdasarkan jumlah pendaftar yang telah memenuhi kuota.

“Mulai sekarang, ujian, yudisium, dan pendaftaran wisuda tidak lagi menggunakan sistem periodik. Wisuda dilaksanakan setiap kali kuota 750 orang terpenuhi,” ujar Dr. Herman.

Menurutnya, kebijakan ini memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan studi tanpa harus menunggu jadwal wisuda tertentu. Mahasiswa dapat mengikuti ujian dan yudisium kapan saja, kemudian langsung mendaftar wisuda hingga kuota terpenuhi.

Dengan penerapan sistem kuota, pelaksanaan wisuda di UHO ke depan memungkinkan digelar lebih dari satu kali dalam sebulan, tergantung pada jumlah pendaftar. Skema ini diharapkan dapat mempercepat layanan akademik serta mengurangi penumpukan peserta wisuda.

Selain meningkatkan pelayanan bagi mahasiswa, kebijakan ini juga memberikan kenyamanan bagi orang tua wisudawan. Pembatasan jumlah peserta disesuaikan dengan kapasitas auditorium, sehingga keluarga wisudawan tetap dapat hadir langsung menyaksikan prosesi.

“Kuota 750 orang kami sesuaikan dengan kapasitas aula. Dengan jumlah tersebut, orang tua wisudawan masih bisa masuk ke dalam auditorium,” jelasnya.

Wisuda perdana sistem kuota yang akan digelar pada 3 Februari 2026 ini diharapkan menjadi langkah awal peningkatan kualitas layanan akademik di UHO sekaligus menghadirkan prosesi wisuda yang lebih tertib, nyaman, dan berkesan.*

Ekspor Perdana Perikanan Dilepas dari Baubau, Wagub Sultra: Ini Sejarah Baru Kepulauan Buton

0

KENDARIKINI.COM, BAUBAU – Kepulauan Buton mencatatkan tonggak sejarah baru dalam pembangunan ekonomi daerah dengan dilaksanakannya ekspor perdana komoditas non-tambang hasil perikanan yang dilepas langsung dari Kota Baubau, Rabu 28 Januari 2026.

Ekspor perdana tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PT Triko Bina Nusantara, menandai dimulainya pengiriman komoditas perikanan secara langsung dari wilayah Kepulauan Buton ke pasar internasional.

Pada tahap awal, PT Triko Bina Nusantara mengekspor empat kontainer komoditas ubur-ubur dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar. Pengiriman ini direncanakan berlangsung secara berkelanjutan seiring tingginya permintaan pasar global terhadap produk perikanan tersebut.

Ekspor dari Baubau ini terintegrasi dengan kegiatan ekspor serentak dari Kota Kendari. Pada hari yang sama, sebanyak 47 kontainer diberangkatkan melalui Pelabuhan Bungkutoko Kendari dengan total nilai ekspor diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, selaku Ketua Tim Percepatan Ekspor Sulawesi Tenggara, mengatakan keberhasilan ekspor perdana melalui Pelabuhan Baubau merupakan hasil dari proses panjang dan konsolidasi lintas sektor.

“Peningkatan nilai ekspor merupakan salah satu indikator penting dalam peningkatan Dana Transfer Daerah dari pemerintah pusat. Karena itu, kami mendorong agar komoditas unggulan Sulawesi Tenggara, seperti perikanan, pertanian, dan perkebunan, diekspor langsung dari daerah,” kata Hugua.

Ia mengungkapkan, selama ini banyak komoditas asal Sulawesi Tenggara diekspor melalui daerah lain sehingga pencatatan ekspornya tidak memberikan dampak maksimal bagi daerah asal.

“Komoditasnya dari Sultra, tapi dicatat di daerah lain. Ibaratnya seperti telur mata sapi, ayam yang bertelur tapi sapi yang punya nama. Ke depan, kami mendorong pengusaha agar ekspor dilepas dan dicatat langsung dari Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra bersama Tim Percepatan Ekspor telah menggelar sejumlah pertemuan di berbagai daerah, seperti Kendari, Kolaka, Wakatobi, hingga Baubau. Pertemuan tersebut melibatkan Kadin, Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia, Bea Cukai, Pelindo, Balai Karantina, Balai Penjamin Mutu Perikanan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Upaya kolaboratif tersebut, kata Hugua, membuahkan hasil signifikan. Pada akhir 2025, Bea Cukai Kendari meraih penghargaan nasional dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Agen Fasilitas Kepabeanan Terbaik Kategori Ekspor Perdana dengan Nilai Devisa Tertinggi se-Indonesia Tahun 2025.

Kepala Seksi Pabean dan Cukai Bea Cukai Kendari, Robert, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas dukungan aktif dalam mendorong percepatan ekspor daerah.

“Ini merupakan penghargaan nasional pertama yang kami terima, dan ekspor perdana Sultra tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional,” ujarnya.

PT Triko Bina Nusantara juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur ASR–Hugua atas dukungan penuh sehingga ekspor perdana dapat direalisasikan langsung dari Sulawesi Tenggara.

Ekspor perdana dari Baubau ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi pelaku usaha lainnya untuk mengembangkan ekspor komoditas non-tambang dari Sulawesi Tenggara dan memperkuat posisi daerah dalam rantai ekspor nasional.*

PT Vale Tegaskan Komitmen Tambang Berkelanjutan di Pomalaa, Siap Terima Masukan Publik

0

KENDARIKINI.COM, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan pada proyek Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur sekaligus Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, Budiawansyah, dalam diskusi publik peluncuran laporan riset Yayasan Satya Bumi di Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

PT Vale saat ini masih berada pada tahap konstruksi proyek IGP Pomalaa hingga akhir 2025 dan direncanakan mulai melakukan kegiatan penambangan pada 2026. Proyek tersebut mencakup pembangunan smelter nikel sebagai bagian dari hilirisasi industri.

“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan pertambangan yang baik dan berkelanjutan, termasuk perlindungan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan masyarakat. Komitmen ini tentu tidak lepas dari dukungan pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Budiawansyah, Senin 26 Januari 2026.

Dalam forum diskusi tersebut, PT Vale memberikan tanggapan atas sejumlah temuan riset Satya Bumi, salah satunya terkait kajian hidrologi.

Budiawansyah menjelaskan, sebelum aktivitas penambangan dilakukan, PT Vale selalu menyusun kajian hidrologi untuk mengelola air limpasan tambang agar memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dialirkan ke badan air.

Kajian tersebut meliputi pemetaan daerah tangkapan air, arah aliran air limpasan, data curah hujan, hingga perhitungan potensi erosi dan sedimentasi serta desain fasilitas pengendali sedimen.

“Pemantauan kualitas air dilakukan secara rutin pada titik-titik yang telah ditentukan sebelum air dialirkan ke badan air. Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Terkait pembukaan lahan, Budiawansyah menyebutkan total areal IUPK yang telah dibuka di Pomalaa mencapai 880,3 hektare atau sekitar 4,3 persen dari total luas wilayah izin. Khusus di kawasan hutan lindung, luas bukaan lahan tercatat 82,4 hektare atau 0,4 persen dari total area IUPK.

“Untuk periode 2024 hingga 2025, total bukaan lahan baru adalah 487,9 hektare, bukan 854,29 hektare sebagaimana yang disampaikan dalam kajian,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa PT Vale menempatkan perlindungan lingkungan serta kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Terkait isu kesehatan warga Desa Hakatutobu, Budiawansyah menyampaikan bahwa wilayah desa tersebut berada pada daerah aliran sungai yang berbeda dengan aliran air limpasan tambang PT Vale.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa praktik pertambangan berkelanjutan telah diterapkan PT Vale di Sorowako, Sulawesi Selatan, yang telah mengantarkan perusahaan meraih berbagai penghargaan nasional dan internasional, termasuk PROPER Emas 2024 dari KLHK.

“Kami mengapresiasi kajian yang dilakukan dan menjadikannya sebagai referensi. Transparansi adalah bagian dari upaya membangun kegiatan pertambangan yang lebih baik. Kami terbuka terhadap masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.*

Kapolda Sultra Tinjau Progres Pembangunan SPPG Polri di Polresta Kendari

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, meninjau langsung progres pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di lingkungan Polresta Kendari, Rabu 28 Januari 2026.

Peninjauan dilakukan di lokasi pembangunan SPPG yang berada di samping Markas Komando (Mako) Polresta Kendari sekitar pukul 13.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sultra didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan serta para pejabat utama (PJU) Polda Sultra dan jajaran Polresta Kendari.

Kapolda Sultra meninjau sejumlah bagian bangunan serta menerima pemaparan terkait perkembangan pekerjaan. Ia menekankan pentingnya kualitas pembangunan, ketepatan waktu penyelesaian, serta kesiapan sarana dan prasarana agar SPPG Polri dapat berfungsi optimal saat dioperasikan.

Pembangunan SPPG Polri ini merupakan bagian dari dukungan Polda Sultra terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin L. Sengka, Wakapolresta Kendari AKBP Moh. Yosa Hadi, auditor Itwasda Polda Sultra, para perwira Polresta Kendari, serta mitra pengelola pembangunan SPPG Polresta Kendari.

Kegiatan pengecekan pembangunan SPPG Polri Polresta Kendari berakhir sekitar pukul 14.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.*

KSOP Kendari Aktifkan Kembali STID, Perketat Pengawasan Truk dan Kontainer di Pelabuhan

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari akan kembali mengaktifkan sistem Single Truck Identification Data (STID) guna memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang di Pelabuhan Kendari.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya penertiban operasional logistik serta memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di kawasan pelabuhan memenuhi ketentuan administrasi dan keselamatan.

Kepala KSOP Kelas IIA Kendari, Rahman, mengatakan STID sejatinya telah diluncurkan sejak dua tahun lalu, namun belum berjalan optimal karena membutuhkan pembaruan sistem dan sinkronisasi lintas instansi.

“STID sebenarnya sudah pernah diluncurkan, tetapi ada sejumlah hal yang perlu diperbarui. Karena itu, hari ini kami menggelar rapat bersama para stakeholder untuk menyelesaikan persoalan teknis sekaligus menyiapkan pengaktifan kembali sistem tersebut,” kata Rahman usai rapat koordinasi di Aula KSOP Kendari, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menjelaskan, STID berfungsi untuk mengidentifikasi seluruh truk dan kontainer yang masuk dan beroperasi di Pelabuhan Kendari. Melalui sistem ini, setiap kendaraan diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, seperti kepemilikan BPKB, STNK aktif, serta identitas pengemudi yang jelas.

“Jika tidak memenuhi ketentuan, tentu akan dikenakan sanksi. Proses penindakan akan melibatkan pihak Polantas. Kendaraan yang administrasinya belum lengkap tidak diperkenankan melakukan pemuatan,” jelasnya.

Rahman menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata-mata pengetatan, melainkan bagian dari upaya membangun sistem logistik pelabuhan yang aman, tertib, dan terdata secara akurat.

Ia berharap, pengaktifan kembali STID dapat menjadi instrumen pengendalian operasional pelabuhan sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan angkutan terhadap regulasi yang berlaku.

“Target kami jelas, pelabuhan harus tertib, data kendaraan jelas, dan dampak ekonominya juga dapat dirasakan oleh daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, Jalil A. Razak, mengungkapkan masih ditemukannya sejumlah persoalan administratif dalam operasional angkutan barang di Pelabuhan Kendari.

“Masih ada tiga perusahaan yang belum memiliki Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU). Selain itu, terdapat delapan perusahaan yang menggunakan kendaraan dari luar Sulawesi Tenggara,” ungkap Jalil.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sultra yang tidak terserap secara optimal.

“Karena kendaraan berasal dari luar daerah, kontribusi pajak dan retribusinya tidak tercatat sebagai PAD Sultra. Ini yang perlu dibenahi secara bersama-sama,” pungkasnya.*

Kapolda Sultra Pimpin Apel Cek Kesiapan Almatsus Polri, Tekankan Peralatan Harus Siap Pakai

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, memimpin apel pengecekan kelayakan Alat Material Khusus (Almatsus) Polri milik satuan kerja (Satker), Rabu 28 Januari 2026.

Apel tersebut digelar di Lapangan Apel Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Poasia, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Dalam amanatnya, Kapolda Sultra menegaskan bahwa Almatsus Polri merupakan peralatan teknis strategis yang telah disahkan oleh Puslitbang Polri dan Kapolri, sehingga wajib dijaga dalam kondisi siap pakai.

“Almatsus mencakup senjata api, kendaraan operasional, rompi antipeluru, alat deteksi, serta perlengkapan khusus lainnya yang digunakan untuk mendukung tugas operasional kepolisian, penegakan hukum, serta penanggulangan konflik maupun bencana,” ujar Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko.

Ia menjelaskan, pengecekan kelayakan Almatsus bertujuan memastikan kesiapan personel Polri dalam menjalankan tugas di lapangan, sekaligus menjamin keselamatan anggota dan masyarakat.

Menurutnya, kondisi geografis Sulawesi Tenggara yang bercirikan wilayah kepulauan menuntut kesiapsiagaan dan kesiapan maksimal seluruh jajaran kepolisian.

“Sulawesi Tenggara merupakan wilayah kepulauan yang menuntut kesiapsiagaan tinggi. Untuk itu, saya tekankan seluruh Almatsus harus selalu dalam keadaan siap digunakan. Tidak boleh lagi ada alasan peralatan belum siap, belum dicek, atau tidak bisa dioperasionalkan saat dibutuhkan,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan bahwa setiap Almatsus memiliki batas usia pakai serta standar pemeliharaan yang harus dipatuhi sesuai ketentuan dan jadwal perawatan.

“Saya perintahkan seluruh Almatsus dijaga dan dirawat dengan baik agar selalu dalam kondisi operasional. Jangan sampai pada saat dibutuhkan justru terkendala karena alat tidak dapat digunakan, karena hal tersebut dapat berdampak pada keselamatan personel maupun masyarakat yang kita lindungi,” pungkasnya.(Faldi)*

Polemik Spot Coffe, BPKAD dan Manajemen Beda Keterangan Soal Nilai Sewa Lahan Aset hingga Pemohon PBG Diduga Berstatus ASN Pemprov

0

KENDARIKINI.COM – Polemik pemanfaatan lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digunakan oleh Warkop Spot Coffee di Kota Kendari mendapat klarifikasi resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra.

Kepala Bidang Aset BPKAD Sultra, Rajab, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan Warkop Spot Coffee berstatus sewa aset daerah dengan nilai sewa sebesar Rp500 ribu per bulan atau sekitar Rp21 juta per tahun, yang seluruhnya disetorkan ke kas daerah Provinsi Sultra.

“Nilai sewanya sekitar Rp21 juta per tahun berdasarkan perjanjian sewa dengan jangka waktu maksimal lima tahun,” kata Rajab saat ditemui di Kantor BPKAD Sultra, Senin (26/1/2026).

Rajab menjelaskan, besaran sewa tersebut ditetapkan berdasarkan hasil penilaian teknis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Makassar, karena Pemprov Sultra belum memiliki tenaga penilai aset sendiri.

“Penilaian aset dilakukan oleh DJKN Makassar. Kami mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat perjanjian sewa dibuat tahun 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat penilaian dilakukan, kondisi lahan masih berupa rawa dan tergolong aset terlantar. Oleh karena itu, nilai sewa disesuaikan dengan kondisi awal lahan sebelum dilakukan penataan oleh pihak pengelola usaha.

“Dulu itu rawa, tidak terurus. Pihak Spot Coffee mengajukan permohonan sewa, sehingga selain menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), aset provinsi juga terjaga,” ungkap Rajab.

Meski demikian, Rajab menegaskan bahwa nilai sewa lahan tersebut berpotensi mengalami kenaikan pada periode selanjutnya, seiring perubahan nilai ekonomi dan kondisi lahan yang kini sudah berkembang.

“Ke depan pasti akan ada penyesuaian nilai sewa. Karena itu masa sewa kami batasi maksimal lima tahun,” ujarnya.

Rajab juga menegaskan bahwa lahan yang digunakan Warkop Spot Coffee merupakan aset Pemprov Sultra yang tercatat pada Dinas Perhubungan Sultra, dan pemanfaatannya dilakukan melalui skema kerja sama sewa dengan pihak swasta. Seluruh pembayaran sewa disetorkan langsung ke kas daerah, bukan ke dinas teknis.

Terkait bangunan, Rajab memastikan bahwa bangunan Warkop Spot Coffee bukan aset pemerintah, melainkan milik pihak pengelola usaha.

“Bangunan itu milik pengelola. Setelah masa sewa berakhir, menjadi hak mereka apakah akan dibongkar atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan DPMPTSP Kota Kendari, Yusran, mengungkapkan bahwa Warkop Spot Coffee telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan pada 10 Desember 2024 atas nama Husna Yayini Pidani, S.H..

“PBG Spot Coffee terbit pada 10 Desember 2024 atas nama Husna Yayini Pidani,” kata Yusran.

Berdasarkan data Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sultra, Husna Yayini Pidani diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sultra dan saat ini menjabat sebagai Kepala UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan Dinas Koperasi dan UMKM Sultra.

Di sisi lain, Manager Spot Coffee, Ica, membenarkan bahwa biaya sewa lahan dibayarkan secara resmi dan rutin ke kas daerah.

“Biaya sewa Rp500 ribu per bulan dan dibayarkan melalui transfer ke rekening Badan Pendapatan Daerah Sultra,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Husna Yayini Pidani belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis kendarikini.com melalui pesan singkat, telepon, WhatsApp, serta kunjungan langsung ke kantor dinas terkait belum membuahkan hasil.*

KUPP Kolaka Bantah Isu Monopoli, Tegaskan Operasional Pelabuhan Kontainer Sesuai Permenhub

0

KENDARIKINI.COM, KOLAKA – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka, Lukman, menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional di Pelabuhan Kontainer Kolaka telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia membantah adanya praktik monopoli maupun pemberian hak sandar istimewa terhadap kapal tertentu.

Penegasan tersebut disampaikan Lukman menanggapi isu yang berkembang terkait polemik sistem operasional di Pelabuhan Kontainer Kolaka.

“Proses pelayaran dan sandar kapal di Pelabuhan Kontainer Kolaka seluruhnya dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Lukman saat dikonfirmasi, Selasa 27 Januaro 2026.

Terkait isu prioritas sandar kapal KM Bahar Mas, Lukman menjelaskan bahwa kapal tersebut merupakan kapal liner yang beroperasi pada trayek tetap dan teratur. Oleh karena itu, sesuai ketentuan, kapal tersebut memang diberikan prioritas sandar.

“Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2013 menyebutkan bahwa kapal liner atau kapal dengan trayek tetap dan teratur diberikan prioritas sandar. KM Bahar Mas memenuhi ketentuan tersebut,” jelasnya.

Lukman menambahkan, KM Bahar Mas yang mengangkut kontainer logistik sembilan bahan pokok (sembako) hanya sandar satu kali di Pelabuhan Kontainer Kolaka dan sesuai dengan Rencana Pola Trayek (RPT) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

“Kapal tersebut hanya melakukan bongkar muat selama satu hari. Hal ini dilakukan untuk mempercepat perputaran ekonomi dan distribusi logistik ke masyarakat,” katanya.

Menurut Lukman, apabila pembongkaran logistik sembako ditunda, maka berpotensi menimbulkan kerugian karena barang-barang tersebut memiliki masa simpan terbatas.

“Sementara kapal lain seperti kapal semen proses bongkarnya bisa mencapai 10 hari. Jika kapal kontainer dibiarkan menunggu, logistik sembako berisiko rusak atau kedaluwarsa,” ujarnya.

Lukman menegaskan, tidak ada praktik monopoli dalam pemberian izin sandar di Pelabuhan Kontainer Kolaka. Seluruh kebijakan diambil berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang menggiring opini publik seolah-olah terjadi pelanggaran hukum dalam operasional pelabuhan.

“Ada oknum yang menilai seolah-olah kami melakukan penyalahgunaan wewenang. Padahal, kami selalu menjalankan tugas berdasarkan aturan hukum,” tegas Lukman.

Sebagai informasi, Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2013 menegaskan bahwa perusahaan angkutan laut nasional yang mengoperasikan kapal pada trayek tetap dan teratur secara berkesinambungan diberikan insentif berupa prioritas sandar.

KM Bahar Mas yang dioperasikan oleh PT Temas Tbk tercatat memiliki Rencana Pola Trayek tetap dan teratur, sebagaimana tertuang dalam surat keterangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI tertanggal 17 Januari 2026.*

Genangan Limbah di Depan RM Bang Awal Baruga Lumpuhkan Jalan Adi Bahasa, Pemprov Sultra Ambil Alih Penanganan

0

KENDARIKINI.COM – Genangan limbah kembali meluap dan mengganggu arus lalu lintas di ruas Jalan Adi Bahasa, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, usai hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Senin sore 26 Januari 2026 sekitar pukul 17.50 WITA.

Luapan limbah terpantau cukup parah di depan Rumah Makan (RM) Bang Awal, sehingga menghambat aktivitas pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Muh. Jayadi, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait penanganan lokasi tersebut.

“Upaya sebelumnya dengan pembuatan dua sumur resapan belum mampu mengendalikan genangan air. Karena lokasi tersebut merupakan aset provinsi, kami langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” ujar Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Jayadi menjelaskan, setelah koordinasi dilakukan, Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) langsung mengambil alih penanganan genangan limbah di lokasi tersebut.

“Penanganan saat ini sudah diambil alih oleh Dinas Bina Marga dan SDA Provinsi Sultra,” katanya.

Sebelumnya, PUPR Kota Kendari telah menganggarkan pembangunan dua sumur resapan di depan RM Bang Awal Baruga pada 14 Januari 2026, menyusul kejadian serupa yang terjadi sehari sebelumnya, yakni pada 13 Januari 2026, di mana luapan limbah menggenangi badan Jalan Adi Bahasa.

Hingga kini, masyarakat dan pengguna jalan berharap penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sultra dapat menjadi solusi permanen agar genangan limbah tidak kembali mengganggu aktivitas dan keselamatan pengguna jalan.*

Wagub Sultra Hugua Hadiri Harlah ke-100 NU di Lalembuu, Tinjau Jalan dan Jembatan Rusak Puluhan Tahun

KENDARIKINI.COM, KONAWE SELATAN – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Konawe Selatan di Kecamatan Lalembuu, Selasa 27 Januari 2026.

Kehadiran Wakil Gubernur Sultra dalam kegiatan keagamaan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi keagamaan dalam menjaga persatuan serta mendukung pembangunan daerah.

Di sela-sela kegiatan Harlah NU, Hugua meninjau langsung kondisi jalan provinsi dan jembatan di wilayah Lalembuu yang dilaporkan mengalami kerusakan parah. Ruas jalan yang ditinjau memiliki panjang sekitar 29,7 kilometer, sementara jembatan sepanjang 65 meter dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam dialog bersama warga, masyarakat menyampaikan bahwa kondisi jalan tersebut telah puluhan tahun belum mendapat perbaikan yang memadai. Saat musim kemarau, jalan dipenuhi debu, sementara pada musim hujan berubah menjadi berlumpur dan licin, sehingga menghambat aktivitas warga serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Tokoh masyarakat Lalembuu, Muh. Saring, mengatakan ruas jalan tersebut telah lebih dari 40 tahun belum pernah mendapatkan pengaspalan yang layak.

“Kalau musim panas sangat berdebu, dan saat musim hujan sangat berlumpur. Kondisi ini sering menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan warga, Hugua menyatakan hasil peninjauan lapangan akan segera dilaporkan kepada Gubernur Sultra. Ia juga menginstruksikan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra untuk segera menindaklanjuti perbaikan sesuai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, Pemprov Sultra akan mendorong percepatan perbaikan melalui usulan Instruksi Presiden (Inpres) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Selain melalui APBD, kami juga akan mendorong perbaikan melalui usulan Instruksi Presiden yang bersumber dari APBN,” tegas Hugua.

Hugua menjelaskan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah dituntut lebih proaktif dalam mengusulkan dan mengawal program pembangunan ke pemerintah pusat agar dana dapat kembali ke daerah melalui skema tugas pembantuan maupun dekonsentrasi.

Ia menekankan agar Dinas Bina Marga dan SDA Sultra bekerja secara profesional, aktif dalam perencanaan, serta memastikan kesiapan teknis di lapangan.

“Keberhasilan mendapatkan Inpres akan menjadi bagian penting dari evaluasi dan pengawasan saya terhadap kinerja Dinas Bina Marga,” katanya.

Hugua menegaskan, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra ASR–Hugua.

Masyarakat Lalembuu berharap, peninjauan langsung tersebut menjadi langkah awal percepatan perbaikan infrastruktur demi kelancaran transportasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.*

Anggota DPR RI Bahtra Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Bombana

KENDARIKINI.COM, BOMBANA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada 9 Desember. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi itu, Bahtra menekankan pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Menurut Bahtra, tantangan kebangsaan saat ini semakin kompleks, terutama di era digital yang ditandai dengan derasnya arus informasi dan potensi disinformasi di tengah masyarakat.

“Pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan sangat penting agar masyarakat tidak mudah terpecah dan tetap memiliki pegangan nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Bahtra.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui dialog dan sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri. Berbagai isu kebangsaan, toleransi, serta peran masyarakat dalam menjaga persatuan turut dibahas dalam forum tersebut.

Bahtra berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat Bombana terhadap nilai-nilai kebangsaan semakin kuat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya berharap masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam lingkungan keluarga, bermasyarakat, hingga bernegara,” tutupnya.

Polda dan DPRD Sultra Didesak Tindak Premanisme Bersenjata di Kawasan Hutan Negara Kolaka

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra didesak segera menertibkan dugaan praktik premanisme di kawasan hutan negara Kabupaten Kolaka. Desakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi di Mapolda Sultra dan DPRD Sultra, Selasa 27 Januari 2026.

Aksi itu dipicu oleh dugaan penguasaan kawasan hutan negara oleh oknum tak dikenal yang dinilai mengganggu aktivitas investasi legal, khususnya sektor pertambangan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu konflik sosial serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Koordinator aksi, Eko Ramadan, mengatakan aksi penghadangan kendaraan hauling perusahaan tambang telah mengarah pada tindakan premanisme. Bahkan, para pelaku diduga membawa senjata tajam saat melakukan penghadangan.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya preman bersenjata parang yang menghadang dan menghalangi jalur hauling perusahaan legal di Kolaka,” ujar Eko kepada wartawan.

Ia menjelaskan, aksi penghadangan tersebut berdampak langsung pada terhambatnya aktivitas produksi pertambangan yang telah mengantongi izin resmi. Padahal, sektor tersebut merupakan salah satu sumber penerimaan negara dan daerah.

Menurut Eko, informasi awal dugaan aksi premanisme itu berasal dari video yang beredar di tengah masyarakat. Setelah dilakukan penelusuran lapangan, ditemukan adanya intimidasi terhadap para sopir kendaraan hauling.

“Para sopir dipaksa berhenti dan diusir dari jalur hauling yang melintasi kawasan hutan negara,” ungkapnya.

Eko menambahkan, pihaknya telah menyampaikan laporan awal kepada kepolisian. Namun, mereka diminta menempuh mekanisme pelaporan resmi. Meski demikian, massa aksi berharap Polda Sultra bersikap proaktif dengan membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut dugaan premanisme tersebut.

Usai menyampaikan aspirasi di Mapolda Sultra, massa aksi melanjutkan aksi ke DPRD Sultra. Mereka meminta DPRD memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan.

“Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang-benderang agar kawasan hutan negara tidak dikuasai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Eko.*

JMSI Sultra Adukan Pemilik Akun TikTok @eRBe#bersuara ke Polda Sultra Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Media

0

KENDARI, Kendarikini.com – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengadukan pemilik akun TikTok @eRBe#bersuara ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Selasa 27 Januari 2026.

Pengaduan tersebut dilayangkan menyusul unggahan akun TikTok tersebut yang diduga mencatut dan melabeli dua media anggota JMSI Sultra, yakni Suarasultra.com dan Sultrapedia.com, sebagai media “abal-abal” dan penyebar hoaks.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, mengatakan terlapor yang diketahui merupakan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah, menyampaikan pernyataan tersebut secara terbuka melalui akun media sosial pribadinya.

“Pernyataan itu disampaikan secara terbuka di platform TikTok dan dapat diakses oleh publik luas, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian serius terhadap reputasi, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap dua media tersebut,” kata Adhi usai mengadukan perkara ini di Polda Sultra.

Ia menegaskan bahwa Suarasultra.com dan Sultrapedia.com merupakan media siber berbadan hukum resmi serta terdaftar sebagai anggota Pengda JMSI Sulawesi Tenggara.

“Kedua media tersebut adalah anggota resmi JMSI Sultra. Tuduhan yang disampaikan tidak disertai bukti, klarifikasi, maupun putusan hukum, sehingga bersifat sepihak dan merugikan,” ujarnya.

Menurut Adhi, pernyataan tersebut diduga berdampak pada pencemaran nama baik perusahaan pers, menurunkan tingkat kepercayaan publik, serta berpotensi menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Hal ini juga menimbulkan stigma negatif di ruang publik digital,” tegasnya.

Lebih lanjut, JMSI Sultra menilai perbuatan terlapor diduga memenuhi unsur Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 433 dan Pasal 434 KUHP Tahun 2023 terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Sebelum pengaduan ke kepolisian, JMSI Sultra telah melayangkan somasi pada Jumat (23/1/2026) yang diantarkan langsung ke Kantor Dinas Pariwisata Sultra. Selain itu, pada Senin (26/1/2026), JMSI Sultra juga resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik Kadispar Sultra ke Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra dan DPRD Sultra.

“Atas aduan ini, kami meminta Kapolda Sultra, Dirreskrimsus Polda Sultra, dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sultra untuk menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Adhi.*

JMSI Sultra Laporkan Kadis Pariwisata Sultra ke Sekda dan DPRD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

0

KENDARIKINI.COM – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Senin 26 Januari 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan akun TikTok @erbebersuara, yang diketahui dimiliki oleh Kadispar Sultra, yang diduga mencatut serta melabeli dua media anggota JMSI Sultra, Suarasultra.com dan Sultrapedia.com, sebagai media “abal-abal” dan penyebar hoaks.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menegaskan bahwa kedua media tersebut merupakan media resmi, berbadan hukum, serta terdaftar sebagai anggota JMSI Sultra.

“Pernyataan tersebut disampaikan tanpa disertai bukti faktual, klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Adhi.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum pelaporan ini, JMSI Sultra telah melayangkan somasi tertulis kepada Kadispar Sultra pada Jumat (23/1/2026). Surat somasi tersebut diantar langsung ke Kantor Dinas Pariwisata Sultra.

Menurut Adhi, Terlapor merupakan pejabat publik aktif yang saat ini menjabat sebagai Kadispar Sultra dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kadis Kominfo Sultra, sehingga dinilai memahami regulasi pers, etika komunikasi publik, serta konsekuensi hukum penggunaan media sosial.

“Dengan kedudukan tersebut, setiap pernyataan Terlapor di ruang publik digital melekatkan jabatan, kewibawaan pemerintah daerah, serta citra ASN, sehingga wajib tunduk pada norma etika, kehati-hatian, dan netralitas,” tegasnya.

JMSI Sultra menilai tindakan Terlapor patut diduga melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, khususnya kewajiban menjaga kehormatan dan martabat ASN, prinsip profesionalitas dan netralitas, serta larangan menyampaikan pernyataan yang menghakimi dan menyerang reputasi pihak lain di ruang publik.

“Pernyataan yang melabeli media pers sebagai ‘abal-abal’ dan ‘penyebar hoaks’ berpotensi mencederai kebebasan pers, merusak ekosistem demokrasi, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap media dan pemerintah,” ungkap Adhi.

Atas dasar tersebut, Pengda JMSI Sultra meminta Sekda Sultra selaku pembina ASN untuk menindaklanjuti laporan ini melalui mekanisme pemeriksaan etik ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
JMSI Sultra juga memohon agar Terlapor dipanggil dan diperiksa, serta diberikan sanksi administratif atau pembinaan etik apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami percaya Pemprov Sultra di bawah kepemimpinan ASR–Hugua menjunjung tinggi etika, profesionalitas, dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers,” katanya.

Selain melapor ke Sekda, JMSI Sultra juga menyampaikan aduan resmi ke DPRD Sultra. Menurut Adhi, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap perilaku dan kinerja pejabat eksekutif daerah.

“Tindakan Terlapor berpotensi merusak hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers serta menurunkan kepercayaan publik,” ujarnya.

JMSI Sultra meminta DPRD Sultra untuk memanggil dan meminta klarifikasi Terlapor melalui komisi terkait, menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Sultra, serta mendorong terciptanya iklim komunikasi yang sehat, beretika, dan demokratis antara pemerintah daerah dan media pers.

“Kami berharap DPRD Sultra dapat menindaklanjuti aduan ini sesegera mungkin,” pungkasnya.*

Pengda JMSI Sultra Somasi Akun Tiktok @eRBeBersuara

0

KENDARIKINI.COM – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melayangkan somasi kepada pemilik akun TikTok @eRBeBersuara, Jumat 23 Januari 2026.

Somasi tersebut disampaikan langsung ke Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sultra, tempat pemilik akun TikTok tersebut menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Surat somasi diterima oleh salah satu staf Dispar Sultra dan diletakkan di meja staf, lantaran Kepala Dinas dan sejumlah pegawai lainnya sedang berada di luar kantor.

Somasi dilayangkan menyusul unggahan akun TikTok @eRBeBersuara atau Ridwan Badallah sebagai pemilik akun yang diduga mencatut serta melabeli dua media anggota JMSI Sultra, yakni Suarasultra.com dan Sultrapedia.com, sebagai media “abal-abal” dan penyebar hoaks.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama menegaskan bahwa pemilik akun tersebut diduga tidak memiliki kewenangan untuk memberikan label atau penilaian sepihak terhadap media massa.

“Dalam unggahan tersebut, yang bersangkutan secara terbuka menuduh media Suarasultra.com dan Sultrapedia.com, yang merupakan media resmi dan terdaftar sebagai anggota JMSI Sulawesi Tenggara, sebagai media ‘abal-abal’ dan penyebar hoaks tanpa disertai bukti faktual, klarifikasi, hak jawab, maupun mekanisme jurnalistik yang sah,” ujarnya.

Menurut JMSI Sultra, pernyataan tersebut diduga merupakan tuduhan serius, tidak berdasar, dan bersifat menghakimi, yang berpotensi menimbulkan kerugian immateril maupun materil, serta mencederai kehormatan dan reputasi media anggota JMSI Sultra dan organisasi JMSI secara keseluruhan.

Lebih lanjut dijelaskan, pemilik akun TikTok tersebut merupakan pejabat publik aktif yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Sultra dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Dengan latar belakang tersebut, yang bersangkutan dinilai memahami Undang-Undang Pers, Undang-Undang ITE, serta etika komunikasi publik.

“Sebagai pejabat publik, setiap pernyataan di ruang digital memiliki dampak luas dan konsekuensi hukum, sehingga seharusnya disampaikan secara hati-hati, bertanggung jawab, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

JMSI Sultra juga menilai tindakan tersebut patut diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE, Pasal 433 dan 435 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur bahwa penilaian terhadap karya jurnalistik harus diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, atau Dewan Pers.

Dalam somasi tersebut, JMSI Sultra menuntut agar pemilik akun TikTok @eRBeBersuara:

1) Menghapus seluruh konten yang memuat pernyataan atau tuduhan bahwa media anggota JMSI Sultra merupakan media “abal-abal” dan/atau penyebar hoaks.

2) Menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka melalui akun TikTok yang sama secara proporsional dan tidak multitafsir.

3)Tidak mengulangi pernyataan atau tindakan serupa yang berpotensi mencemarkan nama baik media dan organisasi pers di kemudian hari.

JMSI Sultra menegaskan, apabila dalam jangka waktu 2 x 24 jam somasi tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan menempuh langkah hukum dan etik lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

Akademisi Puji Pidato Presiden di Davos 2026, Tegaskan Arah Prabowonomics Berkeadilan

0

KENDARIKINI.COM, JAKARTA – Pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam forum World Economic Forum (WEF) Davos 2026 di Swiss menuai apresiasi dari sejumlah akademisi lintas disiplin ilmu.

Pidato tersebut dinilai menegaskan perbedaan tegas antara Prabowonomics dan praktik greedynomics atau ekonomi keserakahan, sekaligus memperlihatkan arah pembangunan Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Akademisi Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Direktur Geopolitik Great Institute, Dr. Teguh Santosa, menilai pidato Prabowo sebagai proposal terbuka kerja sama global yang jujur dan strategis.

Menurut Teguh, Presiden Prabowo secara terbuka mengakui berbagai persoalan elementer yang masih dihadapi Indonesia sebagai warisan masa lalu, namun juga memaparkan capaian konkret pemerintahannya dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Pidato Presiden Prabowo mempertegas distingsi antara praktik greedynomics yang menimbulkan kerusakan di berbagai sektor, dengan Prabowonomics yang sejauh ini relatif berhasil mengurangi kerusakan tersebut,” ujar Teguh kepada wartawan, Jumat 23 Januari 2026.

Ia menyebut pidato tersebut sebagai deklarasi arah pembangunan Indonesia yang menawarkan kemitraan global yang adil dan setara. Bahkan, Teguh menilai pidato itu layak dijadikan rujukan kebijakan lintas sektor.

“Pidato ini semestinya menjadi playbook bagi seluruh lembaga pemerintahan, dari pusat hingga daerah, agar arah kebijakan selaras dengan visi Presiden,” katanya.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Betty Tresnawaty, menyoroti strategi komunikasi Presiden Prabowo yang dinilainya persuasif dan efektif bagi audiens internasional.

Menurut Prof. Betty, Presiden Prabowo mampu mengombinasikan data konkret—seperti penyediaan 59,8 juta porsi makanan bergizi dan digitalisasi 288 ribu sekolah—dengan narasi emosional tentang kesejahteraan rakyat.

“Penggunaan istilah ekonomi keserakahan dalam bahasa diplomatik menunjukkan kemampuan code-switching yang cerdas. Dari perspektif nation branding, framing bahwa perdamaian adalah prasyarat kemakmuran merupakan positioning strategis bagi Indonesia,” ujarnya.

Namun demikian, Prof. Betty mengingatkan pentingnya pengawalan akademik dan masyarakat sipil, khususnya pada kebijakan pendidikan seperti Sekolah Rakyat dan sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin.

“Infrastruktur digital tanpa peningkatan kapasitas guru bisa kontraproduktif. Klaim keberhasilan juga perlu verifikasi independen dan jaminan keberlanjutan lintas periode kepemimpinan,” katanya.

Apresiasi juga datang dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesian International Islamic University (UIII), Prof. Dian Masyita. Ia menilai penegasan Presiden Prabowo tentang pentingnya perdamaian, stabilitas, dan dialog sangat relevan di tengah fragmentasi geopolitik global.

“Tanpa kepercayaan dan kerja sama antarnegara, pertumbuhan ekonomi tidak akan berkelanjutan. Indonesia diposisikan sebagai mitra yang menjunjung multilateralisme dan stabilitas dunia,” ujarnya.

Dalam bidang ekonomi, Prof. Dian menilai Prabowonomics mencerminkan pembangunan berbasis kedaulatan ekonomi dan pertumbuhan berkeadilan, melalui penguatan industri strategis, program sosial seperti makan bergizi gratis, serta pembentukan sovereign wealth fund Danantara untuk investasi jangka panjang.

Senada, Dr. (Cand.) Donie Kadewandana, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, menyebut pidato Prabowo sebagai upaya menjembatani idealisme dengan realitas kebijakan publik.

“Pidato ini menunjukkan hubungan kausal antara investasi manusia—gizi, kesehatan, dan pendidikan—dengan daya saing ekonomi jangka panjang. Tantangannya adalah konsistensi implementasi,” ujarnya.

Secara keseluruhan, para akademisi menilai pidato Presiden Prabowo di WEF Davos 2026 sebagai sinyal kuat bahwa Indonesia ingin tampil sebagai aktor global yang stabil, menawarkan kerja sama yang adil, serta visi pembangunan inklusif dan berorientasi jangka panjang.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga memaparkan capaian ekonomi Indonesia selama satu tahun terakhir. Ia mengutip pernyataan International Monetary Fund (IMF) yang menilai perekonomian Indonesia tetap solid di tengah dinamika dan ketidakpastian global.*

Akses Proyek ANAY Residence II Dipalang OTK, Aktivitas Sempat Terhenti

0

KENDARIKINI.COM — Aktivitas pembangunan proyek ANAY Residence II di Jalan Suprapto (Lorong Pasir Putih), Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, sempat terhenti akibat aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh sekelompok orang pada Sabtu 24 Januari 2026.

Pemalangan terjadi sekitar pukul 14.00 WITA hingga 17.00 WITA, mengakibatkan seluruh aktivitas proyek tidak dapat berjalan. Kelompok tersebut mengatasnamakan masyarakat dan Ormas G, dengan beberapa nama yang disebut di antaranya AW alias A, L, dan R, bersama sejumlah orang lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemalangan dilakukan meski proyek tersebut telah mengantongi perizinan lengkap dan sah. Aparat Kepolisian dari Satuan Samapta Polresta Kendari yang sedang melaksanakan patroli piket mendatangi lokasi sekitar pukul 15.00 WITA untuk melakukan pengamanan dan mediasi.

Mediasi turut melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, serta RT dan RW setempat. Namun upaya tersebut tidak membuahkan kesepakatan. Bahkan, dalam proses mediasi dilaporkan sempat terjadi tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu pihak terhadap Lurah Watulondo.

Informasi yang diterima menyebutkan, pihak yang sama sebelumnya berulang kali mendatangi pengelola proyek dan meminta sejumlah uang dengan alasan pengamanan proyek. Permintaan tersebut antara lain terjadi pada 25 Desember 2025 sebesar Rp1 juta, 4 Januari 2026 sebesar Rp1,5 juta, serta 6 Januari 2026 sebesar Rp7 juta dengan dalih kompensasi masyarakat setelah proyek sempat dipalang.

Selain permintaan uang, pihak tersebut juga disebut meminta pekerjaan proyek, seperti pembangunan menara air, serta mengaitkan persoalan proyek dengan pemberitaan media.

Menyikapi hal itu, pemerintah daerah melakukan inspeksi lapangan dan menyatakan bahwa proyek ANAY Residence II telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan. Pengelola proyek juga telah melakukan langkah pengendalian dampak lingkungan, termasuk penyiraman jalan untuk mengurangi debu dan lumpur.

Selama ini, pihak developer diketahui telah menjalin hubungan baik dengan warga sekitar, di antaranya dengan membantu penimbunan lahan masjid, menyediakan bak sampah, memberdayakan tenaga kerja lokal, serta membeli air dari tower milik warga untuk penyiraman jalan. Oleh karena itu, pemalangan dinilai bukan berasal dari tuntutan murni masyarakat setempat.

Setelah laporan aduan dibuat oleh pihak developer, Kanit Tipidter Polresta Kendari turun langsung ke lokasi. Meski sempat terjadi perdebatan, aparat akhirnya berhasil membongkar pemalangan sekitar pukul 17.30 WITA. Sebanyak 13 unit kendaraan proyek beserta seluruh sopir berhasil keluar dari lokasi dalam kondisi aman.

Hingga sore hari, situasi di lokasi kejadian dilaporkan kondusif.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, membenarkan penanganan kejadian tersebut dan menyatakan pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

BNNP Ungkap Penyebab Sultra Masuk Zona Rawan Narkoba Kategori Bahaya Tertinggi Nasional

0

KENDARIKINI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penjelasan resmi terkait masuknya Sultra sebagai salah satu provinsi dengan kawasan rawan narkoba kategori bahaya tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2024, Sultra tercatat memiliki 94 kawasan kategori bahaya dan 1.146 kawasan kategori waspada, dengan total 1.240 kawasan rawan narkoba.

Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan
Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Mindrayatin, menjelaskan bahwa penetapan tersebut bersumber dari hasil survei kuesioner kepada masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Sultra, terkait pengetahuan dan kondisi kawasan rawan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Penilaian ini berdasarkan pendataan IKR 2024 melalui jawaban masyarakat yang mengetahui adanya kawasan rawan narkoba di wilayahnya. Dari hasil tersebut, Sultra masuk dalam kategori bahaya narkoba,” ujar Mindrayatin saat ditemui di Kantor BNNP Sultra, Jumat 23 Januari 2026

Ia menambahkan, keterbatasan jumlah Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Sultra turut menjadi tantangan dalam upaya pencegahan. Saat ini, BNNK baru tersedia di Muna, Kolaka, Konawe, Kota Kendari, dan Kota Baubau.

Untuk mengoptimalkan pencegahan, BNNP Sultra menggandeng berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan se-Sultra, serta membangun program Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

“Program ini fokus pada edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat melalui penguatan ketahanan di tingkat desa dan kelurahan, termasuk lewat program Rumah Cahaya,” jelasnya.

Mindrayatin juga mengungkapkan keterbatasan anggaran sebagai kendala utama. Dana pencegahan yang bersumber dari pemerintah pusat hanya sekitar Rp4 juta per tahun, sementara target sosialisasi mencapai 100 ribu orang.

“Target kami 100 ribu orang menerima informasi, tetapi anggaran dari pusat hanya Rp4 juta per tahun,” ungkapnya.

Meski demikian, BNNP Sultra tetap optimistis menjalankan program pencegahan narkoba dengan melibatkan peran aktif masyarakat dan lintas sektor.

Sebagai informasi, data IKR Tahun 2025 terkait kawasan rawan narkoba di Sultra hingga kini belum dirilis.(Faldi)*

ESDM Sultra Catat 143 Izin Pengeboran Air Tanah, Masa Berlaku Maksimal 7 Tahun

0

KENDARIKINI.COM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 143 dokumen izin pengeboran air tanah telah diterbitkan untuk perusahaan yang beroperasi di 15 kabupaten dan kota di Sultra.

Kepala Bidang Geologi ESDM Sultra, Muhammad Ashar, menyebut ratusan izin tersebut tercatat aktif hingga saat ini dan sebagian besar digunakan untuk kebutuhan komersial dan industri.

“Total ada 143 perusahaan yang tercatat memiliki izin pengeboran air tanah di seluruh wilayah Sultra,” ujar Ashar saat ditemui di Kantor ESDM Sultra, Jumat (23/1/2026).

Ashar menjelaskan, penerbitan izin bukan dilakukan oleh ESDM, melainkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra. Sementara ESDM berperan dalam aspek teknis dan pengawasan.

“Kami hanya memberikan rekomendasi teknis, seperti kedalaman pengeboran berdasarkan lapisan akuifer 1 sampai 4 serta memastikan tidak terjadi pengeboran di wilayah permukiman masyarakat,” jelasnya.

Menurut Ashar, pengawasan teknis ini penting untuk menjaga ketersediaan dan keberlanjutan air tanah, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024.

Terkait perusahaan yang belum memiliki dokumen izin pengeboran air tanah, ESDM Sultra hanya dapat memberikan imbauan agar segera mengurus perizinan. Penindakan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami menghimbau agar segera mengurus izin. Konsekuensi hukumnya jelas. Untuk yang sudah berizin tetapi melanggar ketentuan, sanksinya bisa sampai pencabutan izin,” tegas Ashar.

Ia menambahkan, masa berlaku izin pengeboran air tanah minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun. Apabila masa berlaku berakhir, perusahaan maupun masyarakat wajib melakukan perpanjangan izin guna menghindari sanksi hukum, terutama untuk penggunaan berskala industri dan komersial.(Faldi)*

SMAN 7 Kendari Sukses Revitalisasi Sekolah, Jadi Percontohan di Sultra dan Terapkan G7KAIH

KENDARIKINI.COM – SMAN 7 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menuntaskan program revitalisasi bangunan sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI dan ditetapkan sebagai sekolah percontohan di Sultra.

Sekolah ini merupakan penerima bantuan revitalisasi senilai Rp2.040.357.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut dikelola secara transparan dan bertanggung jawab melalui sistem swakelola, dengan fokus rehabilitasi sejumlah fasilitas pendidikan.

Kepala SMAN 7 Kendari, La Ode Muhammad Sauf, menjelaskan bahwa revitalisasi mencakup 11 ruang kelas, 1 ruang perpustakaan, 1 laboratorium IPA, 1 ruang OSIS, serta 3 unit toilet siswa.

“Pekerjaan dilakukan secara swakelola dengan memberdayakan warga sekitar. Pengawasan konstruksi dilaksanakan langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sejak 21 Agustus hingga rampung pada 31 Desember 2025,” ujar Sauf saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/1/2026).

Ia menambahkan, SMAN 7 Kendari termasuk salah satu sekolah tercepat menyelesaikan program revitalisasi, sehingga dipilih sebagai lokasi peresmian oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI pada 10 Januari 2026 di Sultra.

Tak hanya fokus pada infrastruktur, SMAN 7 Kendari juga menerapkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH), program unggulan Kemendikdasmen dalam pembentukan karakter siswa.

“Karena Pak Menteri menaruh perhatian besar pada 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, maka kami sudah menerapkannya di sekolah,” jelas Sauf.

G7KAIH meliputi kebiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, yang bertujuan meningkatkan disiplin, kesehatan, serta kecerdasan peserta didik.
Terkait isu dugaan upeti 4 persen dalam pengelolaan dana revitalisasi, Sauf dengan tegas membantah adanya praktik tersebut di SMAN 7 Kendari.

“Dana ditransfer langsung dari pusat ke sekolah dan dikelola sepenuhnya oleh kami. Laporan keuangan nol rupiah. Tidak ada upeti sama sekali di SMAN 7 Kendari,” tegasnya.
(Faldi)*

Launching All New Honda Vario 125 di Kendari, Asmo Beri Diskon Angsuran Rp150 Ribu Selama Dua Hari

KENDARIKINI.COM – Astra Motor (Asmo) Honda wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Maluku Ambon resmi meluncurkan All New Honda Vario 125 di Kota Kendari. Dalam momentum peluncuran ini, Asmo menawarkan potongan angsuran kredit sebesar Rp150 ribu bagi konsumen beruntung selama dua hari.
Kegiatan launching digelar di Nanga-Nanga Meeting Room, Swiss-Belhotel Kendari, Jalan Edi Sabara By Pass, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Sulawesi Tenggara.

Manager Marketing Sultra Ambon, Erick Winardi Kusumo, mengatakan promo diskon angsuran tersebut berlaku khusus selama masa peluncuran, yakni Sabtu–Minggu, 24–25 Januari 2026.

“Launching hari ini dan besok, kami memberikan potongan angsuran sebesar Rp150 ribu,” ujar Erick, Sabtu (24/1/2026).

Selain promo angsuran, Asmo juga merilis daftar harga sepeda motor Honda yang berlaku di wilayah Kota Kendari, sebagai berikut:

Honda Vario 125 CBS: Rp26.080.000

Honda Vario 125 CBS ISS: Rp27.880.000

Honda Beat Street: Rp28.310.000

All New Honda Vario 125 hadir dengan sejumlah pembaruan fitur, di antaranya panel meter full digital yang menampilkan informasi kecepatan, jarak tempuh, indikator bahan bakar, jam digital, tegangan baterai, pengingat penggantian oli, trip meter, serta indikator ISS dan Honda Smart Key untuk tipe CBS-ISS dan Street.

Selain itu, seluruh sistem pencahayaan telah menggunakan lampu LED, yang memberikan tampilan lebih modern dan canggih pada motor skutik andalan Honda tersebut.
(Faldi)*

All New Honda Vario 125 dan Beat Street Resmi Meluncur di Kendari, Tampil Lebih Modern dan Stylish

0

KENDARIKINI.COM – Astra Motor (Asmo) Honda selaku Main Dealer dan Retailer resmi sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Maluku Ambon, resmi meluncurkan All New Honda Vario 125 dan Beat Street di Kota Kendari.

Peluncuran produk terbaru PT Astra Honda Motor (AHM) tersebut digelar melalui press conference yang berlangsung di Nanga-Nanga Meeting Room, Swiss-Belhotel Kendari, Jalan Edi Sabara By Pass, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Kepala Wilayah Asmo Honda Sulselbar, Sultra, dan Ambon, Thamsir Sutrisno, mengatakan kehadiran All New Honda Vario 125 dan Beat Street merupakan jawaban atas kebutuhan konsumen akan skutik modern yang tidak hanya andal untuk aktivitas harian, tetapi juga menunjang gaya hidup masa kini.

“Segmen anak muda dan pengguna aktif saat ini semakin memperhatikan aspek gaya. Karena itu, All New Honda Vario 125 kami hadirkan dengan pembaruan menyeluruh, termasuk tipe terbaru berkonsep street style,” ujar Thamsir.

All New Honda Vario 125 tipe Street mengusung konsep street-style dengan karakter kuat dan ekspresif. Tipe ini dilengkapi naked handlebar, panel meter terpisah, serta warna velg atraktif, yang ditujukan bagi generasi muda yang ingin tampil lebih berani saat berkendara.

Dari sisi desain, All New Honda Vario 125 tampil lebih sporti dan modern. Lampu depan, belakang, dan sein kini hadir dengan desain baru yang lebih advance. Identitas lampu depan V-shape tetap dipertahankan, namun telah menggunakan teknologi LED terbaru yang memberikan pencahayaan lebih optimal, terutama saat berkendara di malam hari.

Panel meter mendapat sentuhan desain baru yang lebih segar dan atraktif, sekaligus memperkuat karakter sporti skutik ini.
Seluruh tipe telah menggunakan panel meter full digital yang menampilkan informasi kecepatan, jarak tempuh, bahan bakar, jam digital, tegangan baterai, pengingat penggantian oli, trip meter, serta indikator ISS dan Honda Smart Key untuk tipe CBS-ISS dan Street.

Dari sisi kenyamanan dan keamanan, All New Honda Vario 125 dibekali ban depan ukuran 90/80 dan ban belakang 100/80, serta velg sporti yang mendukung kelincahan untuk penggunaan harian. Sistem pengereman menggunakan Wavy Disc Brake yang dikombinasikan dengan teknologi Combi Brake System (CBS) untuk pengereman yang lebih optimal dan aman.

Pilihan warna terbaru semakin mempertegas karakter masing-masing tipe.

Tipe CBS-ISS hadir dengan emblem Vario 3D dan velg warna bronze, tersedia dalam warna Advance Blue, Advance Matte Red, dan Advance Matte Black.

Tipe CBS tersedia dalam warna Sporty Mint, Sporty Red, dan Sporty Black.

Tipe Street hadir dalam tiga pilihan warna, yakni Street Black Coral, Street Black Purple, dan Street Black White, dengan kombinasi warna velg yang berbeda untuk tampilan lebih stylish.

Dengan peluncuran ini, Astra Motor Honda optimistis All New Honda Vario 125 dan Beat Street dapat menjadi pilihan utama skutik modern bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya generasi muda di Kota Kendari.(Faldi)*

Polri Tangkap Buronan Internasional Interpol Asal Rumania di Bali, Tersangka Kasus Pembunuhan Sadis

0

KENDARIKINI.COM, DENPASAR — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap seorang buronan internasional asal Rumania yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice (IRN) dalam operasi gabungan di wilayah Bali.

Buronan berinisial CCZ (33) tersebut ditangkap oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Sekretariat NCB-Interpol Indonesia, bekerja sama dengan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar.

Penangkapan dilakukan setelah operasi terpadu selama tiga hari di wilayah hukum Polda Bali. CCZ diketahui merupakan buronan paling dicari oleh otoritas penegak hukum Rumania terkait kasus pembunuhan berencana dan perampokan bersenjata.

Berdasarkan data Interpol, CCZ terlibat dalam kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 6 November 2023 di Kota Sibiu, Rumania. Dalam peristiwa tersebut, tersangka bersama dua rekannya menyusup ke rumah seorang pengusaha, melakukan penyiksaan berat hingga korban meninggal dunia, serta mengancam anak korban menggunakan senjata api. Para pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk jam tangan mewah senilai sekitar 200.000 Euro.

Dua komplotan CCZ sebelumnya telah ditangkap di Irlandia dan Skotlandia, dan masing-masing dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara CCZ menjadi target utama perburuan internasional sejak Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.

Keberhasilan penangkapan CCZ merupakan hasil koordinasi intensif antara NCB Jakarta dan NCB Bucharest. Proses pencarian dimulai sejak 12 Januari 2026, setelah aparat memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Bali dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Setelah dilakukan pelacakan dan pengintaian secara berkelanjutan, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Kamis (15/1/2026). Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari yang bersangkutan.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, melalui Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Dr Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa penangkapan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung kerja sama penegakan hukum internasional.

“Penangkapan ini menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi buronan internasional. Sinergi Interpol Indonesia dan jajaran Polda Bali menjadi bukti profesionalisme Polri dalam menangani kejahatan transnasional,” ujar Brigjen Pol Dr Untung Widyatmoko.

Saat ini, CCZ masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bali sebelum selanjutnya diproses untuk diserahkan kepada otoritas hukum Rumania sesuai mekanisme hukum dan kerja sama internasional yang berlaku.*

Lahan Warkop Spot Coffe Kendari Aset Pemprov Sultra, Berstatus Sewa Resmi Rp 500 Ribu Per Bulan Masuk ke Kas Daerah

KENDARIKINI.COM — Polemik status lahan yang ditempati Warung Kopi (Warkop) Spot Coffe di Kota Kendari akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang Aset BPKAD Sultra, Rajab, menegaskan bahwa lahan yang digunakan Warkop Spot Coffe merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sultra yang tercatat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.

“Iya, lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah milik Pemprov Sultra,” kata Rajab saat dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Rabu 21 Januari 2026.

Rajab menjelaskan, pemanfaatan lahan tersebut dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak swasta dengan status sewa lahan. Adapun pembayaran sewa tidak masuk ke kas dinas teknis, melainkan langsung disetorkan ke Kas Daerah Provinsi Sultra.

“Itu kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak swasta, statusnya sewa dan setoran langsung ke kas daerah,” jelasnya.

Terkait kepemilikan bangunan, Rajab menegaskan bahwa bangunan Warkop Spot Coffe bukan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sultra, melainkan milik pihak pengelola usaha.

“Bangunan itu milik mereka sendiri. Setelah masa sewa berakhir, mau dibongkar atau tidak itu menjadi hak pemilik bangunan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Yusran, menyebutkan bahwa Warkop Spot Coffe telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Yusran, PBG tersebut diterbitkan pada 10 Desember 2024 atas nama Husna Yayini Pidani, SH.

“Spot Coffe sudah memiliki PBG yang terbit pada 10 Desember 2024 atas nama Husna Yayini Pidani,” ungkap Yusran.

Di sisi lain, Manager Warkop Spot Coffe Kendari, Ica, mengungkapkan bahwa biaya sewa lahan sebesar Rp500 ribu per bulan dibayarkan secara resmi melalui transfer ke rekening Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra.

“Biaya sewa Rp500 ribu per bulan dan kami bayarkan melalui rekening Bapenda,” ujar Ica.

Klarifikasi dari BPKAD Sultra menegaskan bahwa pembayaran sewa dilakukan secara resmi dan langsung ke Kas Daerah.(Faldi)*

Labewa Billiard di K-TOZ Kendari Diduga Tak Kantongi Izin Penjualan Minuman Alkohol, Ini Penjelasan Pihak Terkait

KENDARIKINI.COM — Dugaan Labewa Billiard yang beroperasi di Kompleks K-TOZ Kendari tidak mengantongi dokumen izin perdagangan minuman beralkohol dibenarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari.
Labewa Billiard diketahui berlokasi di Kompleks K-TOZ Kendari, Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Kendari, Ibrahim, mengungkapkan bahwa izin perdagangan minuman beralkohol atas nama Labewa Billiard tidak tercatat dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) milik pemerintah.

“Izin perdagangan minuman alkohol Labewa Billiard tidak terbaca dalam sistem OSS-RBA DPMPTSP Kendari,” kata Ibrahim saat ditemui jurnalis Kendarikini.com, Rabu 21 Januari 2026.

Untuk memastikan data teknis perizinan di sektor perdagangan, Ibrahim mengarahkan jurnalis Kendarikini.com melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kendari.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Kendari, Saldy, membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima atau mencatat dokumen izin perdagangan minuman beralkohol atas nama Labewa Billiard.

“Iya, belum ada izinnya. Untuk kawasan Jalan Saranani itu, yang memiliki izin hanya Inul Vista,” jelas Saldy.

Sementara itu, Manager Labewa Billiard, Gema, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol sejak sebelum operasional usaha pada tahun 2022.

“Sudah ada izin dari PTSP Kendari. Dalam perizinan restoran, penjualan minuman alkohol golongan A seperti bir diperbolehkan,” ujar Gema saat ditemui di lokasi.

Sebagai informasi, izin perdagangan minuman beralkohol golongan A dapat digabung dengan izin usaha restoran. Namun, tetap harus dilengkapi dengan dokumen izin khusus yang melekat pada izin usaha tersebut agar aktivitas perdagangan minuman beralkohol dinyatakan legal.

Meski demikian, baik DPMPTSP maupun Disperindag Kota Kendari menyatakan bahwa hingga saat ini dokumen izin perdagangan minuman beralkohol atas nama Labewa Billiard belum tercatat dalam data perizinan resmi pemerintah daerah.(Faldi)*

Proyek Rehabilitasi SMAN 1 Tirawuta Kolaka Terlambat, Dikbud Sultra Pastikan Kontraktor Kena Denda

KENDARIKINI.COM, KOLAKA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan menjatuhkan sanksi denda kepada kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tirawuta, Kabupaten Kolaka, yang mengalami keterlambatan pekerjaan.

Proyek rehabilitasi tersebut memiliki nomor kontrak B/11210/027/IX/2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp5.750.400.000 yang bersumber dari APBD Sultra Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Cipta Barakati dengan waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender, terhitung sejak 23 September 2025 hingga 31 Desember 2025.

Namun, berdasarkan data terakhir, progres pekerjaan proyek tersebut diduga baru mencapai sekitar 38 persen per 17 Januari 2026, sehingga melewati batas waktu kontrak yang telah ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Sultra, Aris Badara, melalui Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat (Kasubid Humas) Dikbud Sultra, Kamarudin, menegaskan bahwa setiap proyek yang tidak selesai tepat waktu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan kontrak.

“Kalau tidak selesai tepat waktu, kontraktornya pasti dikenakan adendum denda. Apalagi kalau sudah melewati tahun anggaran dan pekerjaan belum rampung, maka tetap dikenakan denda,” tegas Kamarudin saat ditemui jurnalis Kendarikini.com, Kamis 22 Januari 2026.

Ia menjelaskan, denda tersebut akan dipotong langsung dari nilai hak pembayaran kontraktor sesuai besaran keterlambatan dan progres pekerjaan di lapangan.

“Denda dipotong dari nilai anggaran kontraktor. Tidak mungkin progres pekerjaan masih 30 atau 38 persen tapi anggaran sudah habis. Ada mekanisme kontrol, ada progres pekerjaan, ada teknis pengawasan, dan pencairan dilakukan sesuai tahapan,” jelasnya.

Meski demikian, Kamarudin menyatakan bahwa Dikbud Sultra tetap melakukan pengawasan terhadap kelanjutan pekerjaan rehabilitasi gedung SMAN 1 Tirawuta agar proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai standar yang ditetapkan.

“Kami tetap melakukan monitoring langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan,” pungkasnya.(Faldi)*

Imalak Tuding ada Upeti 4 Persen dari Dana Revitalisasi Sekolah Rp194 Miliar, Dikbud Sultra Bantah

0

KENDARIKINI.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penerimaan upeti sebesar 4 persen dari anggaran revitalisasi dan renovasi bangunan sekolah se-Sultra tahun anggaran 2025 senilai total Rp194 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Sultra, Aris Badara, melalui Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat (Kasubid Humas) Dikbud Sultra, Kamarudin, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

“Sama sekali tidak benar,” kata Kamarudin saat ditemui jurnalis Kendarikini.com di ruang kerjanya, Kamis 22 Januari 2026.

Kamarudin menjelaskan, total anggaran Rp194 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar sekitar Rp122 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra 2025 sekitar Rp72 miliar.

Dana APBN sebesar Rp122 miliar dialokasikan untuk program revitalisasi 81 sekolah yang terdiri dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Menurutnya, dana dari pemerintah pusat tersebut tidak masuk ke rekening Dikbud Sultra, melainkan langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah penerima.

“Anggaran dari pemerintah pusat tidak sama sekali ditransfer ke rekening Dikbud, tetapi langsung ke rekening sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, anggaran APBD Sultra sebesar Rp72 miliar digunakan untuk renovasi 147 sekolah SMA, SMK, dan SLB, serta pembangunan empat sekolah baru berupa sekolah rakyat di Sultra.

Kamarudin menyebutkan, dana APBD tersebut disalurkan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sultra ke rekening Dikbud Sultra sesuai nilai kontrak, kemudian dicairkan secara bertahap kepada pihak ketiga atau kontraktor berdasarkan progres pekerjaan di lapangan.

“Dana dari BKAD masuk ke Dikbud, selanjutnya Dikbud mentransfer ke pihak kontraktor sesuai tahapan dan progres pekerjaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra, Ali Sabarno, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia untuk melakukan audit internal menyeluruh atas dugaan penerimaan upeti 4 persen dalam program revitalisasi bangunan sekolah di Sultra tahun anggaran 2025.(Faldi)*

JMSI Sulsel Terima Kunjungan Pengurus PSI, Bahas Sinergi Media dan Demokrasi

0

KENDARIKINI.COM, MAKASSAR — Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan di Sekretariat JMSI Sulsel, Kompleks Ruko Bisnis Centre, Jalan Pettarani, Makassar, Rabu (21/1/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Harian PSI Sulsel, Rahman Syah, didampingi Ketua OKK PSI Sulsel, Andi Ikhsan Hamid. Turut hadir Ketua PSI Makassar Sukarno Lallo, Ketua PSI Gowa Farham, serta Ketua PSI Bantaeng Ichsan.

Rombongan PSI Sulsel disambut langsung Ketua JMSI Sulsel, Ilham Husen, bersama sejumlah pengurus JMSI. Dalam sambutannya, Ilham Husen yang akrab disapa Itol menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.

“Selamat datang di sekretariat kami yang sederhana ini. Kehadiran pengurus PSI Sulsel merupakan sebuah kehormatan bagi kami bisa duduk bersama para pembawa energi baru di Sulawesi Selatan,” ujar Itol.

Ia berharap ke depan sinergitas antara JMSI dan PSI dapat terus terjalin dan dikembangkan melalui kolaborasi yang konstruktif demi menjaga demokrasi tetap berjalan pada koridornya.

“Sebagai organisasi yang menghimpun media siber, tentu ke depan JMSI siap berkontribusi membantu partai politik, khususnya PSI, dalam menciptakan ruang demokrasi yang santun melalui pemberitaan yang berimbang dan edukatif,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Harian PSI Sulsel, Rahman Syah, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari JMSI Sulsel. Menurutnya, silaturahmi ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan dari insan media terkait upaya membesarkan PSI di Sulawesi Selatan.

“Sebagai partai super terbuka, PSI sangat terbuka menerima masukan dari media. Media sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan politik,” ujar Rahman Syah.

Ia menambahkan bahwa media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik dan arah demokrasi. Oleh karena itu, peran media sangat dibutuhkan.

“Segala kegiatan politik, termasuk PSI, jika tidak dipublikasikan melalui media tentu tidak akan diketahui masyarakat. Inilah pentingnya membangun komunikasi dan kemitraan yang baik dengan media,” tambahnya.

Lanjut dikatakan Rahman Syah dalam perjalanan semua aspek kehidupan media memegang peranan sangat penting.

“Disaat bersamaan bisa membesarkan orang dan disaat bersamaan bisa menjatuhkan orang, dengan kekuatan media itu sendiri. Untuk itu bagi kami peran media sangat dibutuhkan bagaimana membangun Demokrasi yang sehat di Sulawesi Selatan dan PSI Menjadi kekuatan politik di Sulsel,” Harap Rahmansyah.

Pada kesempatan yang sama, Pengurus JMSI Sulsel, Arwan Haspri, berharap terjalin akses komunikasi dan informasi yang terbuka antara media dan pengurus PSI Sulsel.

“Kami sebagai media tentu membutuhkan akses informasi dan komunikasi yang cepat, terutama ketika membutuhkan konfirmasi. Kami berharap PSI Sulsel ke depan semakin terbuka dalam hal penyampaian informasi,” ungkap lelaki yang akrab disapa Napo

Di akhir pertemuan, Pengurus PSI Sulsel mengundang JMSI Sulsel untuk menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang akan digelar di Kota Makassar pada 29–31 Januari hingga 1 Februari 2026.

“Kami mengundang teman-teman JMSI untuk hadir. Nantinya akan disiapkan media center dan berbagai kejutan yang akan kami hadirkan,” tutup Rahman Syah.*

Seminar Literasi Bahas Peran Bahasa dalam Membangun Citra Media, Ketua JMSI Sultra Tekankan Pentingnya Kredibilitas dan Kepercayaan Publik

0

KENDARIKINI.COM, KONAWE – Himpunan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (HIMABSI) Universitas Lakidende (UNILAKI) menggelar Seminar Literasi bertema “Peran Bahasa dalam Pembentukan Citra Media” di Aula Ahmad Sarita UNILAKI, Kamis 22 Januari 2026.

Kegiatan tersebut diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai jurusan di lingkungan Universitas Lakidende. Seminar ini menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman tentang peran strategis bahasa dalam membentuk citra media, khususnya di tengah derasnya arus informasi di era digital.

Ketua HIMABSI UNILAKI, Susan Safa Januari, mengatakan seminar literasi ini merupakan wujud komitmen HIMABSI dalam menghadirkan program edukatif yang berorientasi pada peningkatan kapasitas literasi mahasiswa.

“Perkembangan informasi yang sangat cepat menuntut mahasiswa memiliki kemampuan literasi media yang kritis. Melalui seminar ini, kami ingin mendorong peserta agar mampu membedakan fakta, opini, dan hoaks,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa dalam menyikapi pemberitaan media secara cerdas, objektif, dan bertanggung jawab.

Seminar ini menghadirkan dua narasumber dari kalangan praktisi media dan akademisi. Narasumber pertama, Ketua JMSI Sulawesi Tenggara, Adhi Yaksa Pratama, S.H., memaparkan materi bertajuk “Strategi Bahasa Pemberitaan dalam Membangun Kredibilitas dan Kepercayaan Publik”.

Dalam paparannya, Adhi menekankan pentingnya penggunaan bahasa jurnalistik yang tepat, berimbang, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik guna menjaga kredibilitas media dan kepercayaan publik.

Sementara itu, narasumber kedua, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNILAKI, Dr. Anas, S.Ag., M.Pd., menyampaikan materi “Bahasa sebagai Konstruksi Realitas dan Citra Media”.

Ia menjelaskan bahwa bahasa memiliki peran sentral dalam membentuk realitas sosial dan memengaruhi persepsi publik terhadap suatu peristiwa.

“Media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun citra melalui konstruksi bahasa. Karena itu, literasi media menjadi kebutuhan penting bagi mahasiswa, khususnya di bidang bahasa dan sastra,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, HIMABSI UNILAKI berharap dapat meningkatkan kesadaran literasi media di kalangan mahasiswa serta memperkuat peran mahasiswa sebagai agen kritis dalam menghadapi dinamika informasi di era digital.*

Menteri Koperasi Ferry Juliantono Ubah Strategi Komunikasi, Bidik Milenial dan Gen Z, JMSI Beri Apresiasi

0

KENDARIKINI.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi tengah melakukan sejumlah pembenahan strategis, salah satunya dengan mengubah pola komunikasi agar lebih menjangkau kalangan Milenial dan Generasi Z.
Hal tersebut disampaikan Ferry saat menerima kunjungan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Kantor Kementerian Koperasi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 21 Januari 2026.

Menurut Ferry, generasi muda memiliki potensi besar menjadi pelaku ekonomi nasional melalui penguatan sektor koperasi. Karena itu, strategi komunikasi Kementerian Koperasi diarahkan lebih adaptif, digital, dan relevan dengan karakter Milenial dan Gen Z.

“Di tahun 2026 ini, salah satu perubahan penting yang kami lakukan adalah strategi komunikasi. Kami ingin koperasi menjadi menarik dan relevan bagi Milenial dan Gen Z,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dirancang untuk meningkatkan produktivitas nasional sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Selain strategi komunikasi, Kementerian Koperasi juga mempercepat digitalisasi koperasi. Ferry menyebut, selama ini data koperasi masih bersifat statis dan belum mencerminkan aktivitas riil koperasi di lapangan.

“Kami ingin memiliki data koperasi yang lebih utuh dan dinamis, mulai dari koperasi desa hingga aktivitas usahanya, sehingga kebijakan bisa lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Kementerian Koperasi juga melakukan validasi kelembagaan, termasuk penambahan sekitar 800 pegawai serta peningkatan status Kementerian Koperasi menjadi kementerian Kelompok II.

Di sisi regulasi, Ferry menyampaikan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang akan menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Tak hanya itu, Kementerian Koperasi juga menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) Pendidikan Koperasi bekerja sama dengan Ikopin University di Jatinangor, Sumedang, guna mencetak kader koperasi yang lebih segar dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kami juga sudah menandatangani MoU dengan Kementerian Pendidikan Tinggi. Nantinya akan ada mata kuliah dasar koperasi dan ekonomi Pancasila di perguruan tinggi, serta program KKN untuk mendukung Koperasi Merah Putih,” kata Ferry.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry turut memaparkan progres pembangunan fisik Koperasi Merah Putih. Hingga saat ini, terdapat sekitar 47 ribu titik tanah yang telah teridentifikasi untuk pembangunan gerai dan pergudangan, dengan 27 ribu unit sedang dalam tahap pembangunan.

“Targetnya pada Maret atau April 2026, sekitar 25 hingga 30 ribu bangunan sudah siap beroperasi. Dan hingga akhir 2026, pembangunan 80 ribu Koperasi Merah Putih diharapkan rampung,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menyampaikan apresiasi atas langkah dan kerja keras Kementerian Koperasi dalam menjalankan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan sistem ekonomi nasional sesuai konstitusi.

“Kami memahami tugas besar Kementerian Koperasi. JMSI siap mendukung melalui peran media dalam menyosialisasikan dan mengawal program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Teguh.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Ferry Juliantono mampu mengemban tugas tersebut dengan baik, mengingat rekam jejak dan pengalamannya di berbagai organisasi.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus pusat JMSI, di antaranya Ketua Harian Ari Rahman, Wakil Bendahara Riza Awaluddin, Ketua Bidang Jurnalisme Berkualitas Dino Umahuk, Ketua Bidang Usaha dan Pendanaan Syarif Hidayatullah, serta staf sekretariat Nurfaizah Al Adabiyah.*

Sengkarut Yayasan Unsultra: Ketua Pengurus Ajukan Pemblokiran SABH ke Kemenkum RI

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Polemik kepengurusan Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) masih belum menemukan titik terang. Ketua Pengurus Yayasan Unsultra, Dr. M. Yusuf, kembali mengajukan permohonan pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) terkait Administrasi Hukum Umum (AHU) nomor AHU-01.06-0004898, yang diterbitkan pada masa kepemimpinan mantan Gubernur Sultra, Nur Alam.

Permohonan tersebut disampaikan langsung kepada Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM RI pada 21 Januari 2026. Yusuf menjelaskan, ada lima alasan utama yang mendasari permohonan pemblokiran akses SABH tersebut.

Pertama, terjadi dugaan pemalsuan akta serta pengalihan pengurus secara ilegal tanpa rapat pembina, sebagaimana tercatat dalam Akta Notaris Dian Indrawaty Gunawan AHU-01.06-0001018 tanggal 6 Januari 2026. Yusuf menegaskan, tindakan ini merugikan Yayasan Unsultra dan bertentangan dengan Anggaran Dasar yayasan.

Kedua, pihaknya tengah menempuh jalur hukum melalui laporan polisi STTL/28/1/2026/Bareskrim tanggal 19 Januari 2026 di Mabes Polri, terkait pembina yayasan M. Aldiansyah Alala, yang tercatat dalam akta Notaris Pahri Nur Saraka 010.AHU-AH.01.06-0061051 tanggal 21 November 2025.

Yusuf juga menyebut, perubahan akta yayasan dilakukan tanpa sepengetahuan pembina dan rapat pembina, diduga oleh Notaris Dian Indrawaty Gunawan.

“Untuk menutupi jejak dugaan pemalsuan akta, Nur Alam diduga mengupayakan penerbitan AHU-01.06-0003898 pada 13 Januari 2026 atas nama Yayasan Unsultra,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Yusuf meminta Ditjen AHU Kemenkum memblokir perubahan data yayasan di SABH agar tidak terjadi perubahan kepengurusan lebih lanjut.

“Kami berharap permohonan ini disetujui. Selain cacat administrasi, ini juga terkait proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.*

Plt Rektor UHO Lantik Pengurus BEM–MPM, Apresiasi Demokrasi Mahasiswa

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Dr. Herman, resmi melantik jajaran pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo periode 2026–2027.
Pelantikan berlangsung di Gedung Rektorat UHO, Rabu (21/1/2026), dan dihadiri pimpinan universitas serta perwakilan organisasi kemahasiswaan.

Dalam sambutannya, Dr. Herman mengapresiasi pelaksanaan demokrasi mahasiswa yang dinilainya semakin matang. Ia menilai proses pemilihan tahun ini berlangsung kondusif dan minim konflik pasca-pemungutan suara.

“Ini menunjukkan kemajuan. Tidak ada keluhan atau konflik setelah pemilihan, yang menandakan kepatuhan terhadap aturan dan kedewasaan mahasiswa dalam berdemokrasi sudah cukup tinggi,” ujarnya.

Herman menegaskan bahwa pengurus BEM dan MPM yang dilantik merupakan mahasiswa terpilih dari sekitar 40 ribu mahasiswa UHO. Ia meminta amanah tersebut dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap berkontribusi bagi kampus, baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Namun demikian, ia mengingatkan agar para pengurus tidak larut dalam euforia jabatan dan melupakan kewajiban utama sebagai mahasiswa.

“Status mereka tetap mahasiswa. Jangan sampai lupa menyelesaikan studi tepat waktu. Aktivis justru harus bisa lulus lebih cepat agar pengalaman organisasi bisa segera diterapkan di dunia kerja,” tegasnya.

Pada periode 2026–2027, kepemimpinan BEM UHO resmi dinakhodai oleh Fitriyah Nurainun Natiq Mapatarani. Dalam pernyataannya, Fitriyah menyampaikan dua program unggulan yang akan menjadi fokus kepemimpinannya.

“Kami mendorong dua program utama, yakni Entrepreneur Mahasiswa dan Perempuan Berani Bersuara. Program ini ditujukan untuk mendorong kemandirian ekonomi mahasiswa serta perlindungan dan pemberdayaan mahasiswi di lingkungan kampus,” ungkapnya.

Pelantikan pengurus BEM dan MPM UHO ini menjadi awal kepemimpinan mahasiswa periode 2026–2027 dalam mendorong inovasi, partisipasi aktif, serta kontribusi nyata bagi kemajuan Universitas Halu Oleo dan dunia kemahasiswaan di Sulawesi Tenggara.*

Polresta Kendari Bongkar Peredaran Sabu di Wua-Wua, 42 Sachet Diamankan

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-Wua. Terduga pelaku berinisial R.S. (26), seorang buruh harian lepas, diamankan saat berada di lokasi.

Usai mengamankan pelaku, petugas melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, yakni Penginapan Ubud di Jalan Chairil Anwar serta BTN Lacinta, Kelurahan Bongoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 42 sachet berisi diduga sabu dengan berat bruto 11,94 gram. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital, gunting, sendok sabu, ball pipet, dua ball sachet, 40 potongan pipet, serta satu unit telepon genggam berbasis Android.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” kata AKP Andi Musakkir.

Atas perbuatannya, R.S. terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Kendari.*

Harga Ayam di Pasar Baruga Kendari Naik, Pedagang Sebut Dampak Proyek MBG

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Pedagang ayam potong di Pasar Baruga, Kota Kendari, mengakui terjadinya kenaikan harga ayam dari pemasok sejak masuknya proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.

Pantauan Kendarikini.com di Pasar Baruga, Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Rabu (21/1/2026), menunjukkan harga ayam potong di tingkat pedagang mengalami penyesuaian seiring naiknya harga dari distributor.

Salah seorang pedagang ayam potong berinisial MA mengatakan, sebelumnya ia membeli ayam dari pemasok dengan harga Rp25 ribu hingga Rp27 ribu per ekor. Namun saat ini harga dari pemasok telah naik menjadi sekitar Rp30 ribu per ekor.

“Sebelum ada MBG, harga ayam dari pemasok paling tinggi Rp27 ribu. Sekarang sudah di atas Rp30 ribu per ekor setelah MBG berjalan,” ujar MA saat ditemui di lokasi.

Akibat kenaikan harga di tingkat pemasok tersebut, MA mengaku terpaksa menaikkan harga jual ayam potong kepada konsumen. Jika sebelumnya ayam dijual sekitar Rp70 ribu per ekor, kini harga di pasar naik menjadi Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per ekor, tergantung ukuran.

“Dulu kami jual Rp70 ribu per ekor, sekarang jadi Rp80 ribu sampai Rp90 ribu karena harga ambil dari pemasok sudah naik,” jelasnya.

MA menyebutkan, selain dampak proyek MBG yang mulai berjalan sejak 2025, kenaikan harga ayam juga dipicu oleh keterbatasan stok ayam potong di Kota Kendari. Menurutnya, jumlah kandang ayam di Kendari masih terbatas dibandingkan daerah lain seperti Makassar.

“Stok ayam di Kendari tidak terlalu banyak. Banyak juga yang diambil untuk kebutuhan MBG, jadi pemasok menaikkan harga,” pungkas MA.(Faldi)*

Diskominfo Soroti Tantangan Jurnalis di Era Disrupsi Digital, Buka Retreat JMSI Kaltim 2026

0

KENDARIKINI.COM, SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, menegaskan bahwa insan pers saat ini menghadapi tantangan besar di tengah disrupsi media digital yang membuat arus informasi bergerak sangat cepat dan nyaris tanpa batas.

Hal tersebut disampaikan Faisal saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Retreat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur Tahun 2026, Rabu (21/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, Faisal hadir mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Menurut Faisal, media profesional kini tidak hanya bersaing dengan sesama media arus utama, tetapi juga dengan akun media sosial, buzzer, hingga news influencer yang mampu menyebarkan informasi dalam hitungan detik, tanpa selalu mematuhi kaidah jurnalistik.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi media. Bagaimana media yang legal, kompeten, dan beretika tetap relevan serta dipercaya di tengah banjir informasi instan,” ujar Faisal.

Ia menilai tema retreat, “Jurnalis Masa Kini di Tengah Disrupsi Media dan Turbulensi Ekonomi Daerah”, sangat kontekstual dengan kondisi saat ini. Perubahan teknologi, kata dia, menuntut perubahan cara berpikir, cara bekerja, sekaligus cara bertahan bagi insan pers.

Faisal juga menekankan bahwa kegiatan retreat bukan sekadar ajang berkumpul, melainkan ruang refleksi dan introspeksi bagi jurnalis untuk menata kembali arah dan peran profesinya di tengah dinamika zaman. Interaksi aktif antara narasumber dan peserta dinilai menjadi kunci agar retreat benar-benar memberi dampak.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya membangun relasi yang sehat antara media, pemerintah, dan sektor swasta. Menyampaikan informasi positif tentang daerah, menurutnya, bukan berarti menjadi corong kekuasaan, melainkan bagian dari membangun ekosistem informasi dan ekonomi yang berimbang.

“Jika daerah terus diberitakan negatif tanpa keseimbangan, investasi bisa enggan masuk dan ekonomi melemah. Pada akhirnya media juga akan terdampak,” tegasnya.

Faisal berharap Retreat JMSI Kaltim 2026 mampu melahirkan jurnalis yang berpikir lebih jernih, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki daya tahan kuat di tengah tantangan industri media.

Retreat JMSI Kaltim Tahun 2026 tersebut diikuti 25 peserta, berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, terdiri dari 13 wartawan perempuan dan 12 wartawan laki-laki, dan diharapkan menjadi ruang belajar serta bertumbuh bagi insan pers di Kalimantan Timur.*

3.330 Tenaga Kerja Asing Tercatat di Kawasan PT IPIP Kolaka

0

KENDARIKINI.COM, KOLAKA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka mencatat sebanyak 3.330 tenaga kerja asing (TKA) bekerja di kawasan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) beserta perusahaan mitranya.

Data tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disnakertrans Kolaka, Suritomo, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kolaka, Selasa (20/1/2026) pagi.

Suritomo menjelaskan, jumlah TKA tersebut berasal dari beberapa perusahaan yang beroperasi di kawasan industri IPIP. Rinciannya, PT Hijau Bangun Bersama (HBB) sebanyak 558 TKA, PT Huaxing Nikel Indonesia 935 TKA, PT IPIP 660 TKA, PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) 1.036 TKA, serta PT IPIP Port Kolaka (IPK) 141 TKA.

“Jika seluruhnya digabungkan, total tenaga kerja asing yang tercatat mencapai 3.330 orang,” ungkap Suritomo di hadapan anggota dewan.

Ia juga mengungkapkan, jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan data sebelumnya. Berdasarkan catatan Disnakertrans Kolaka, pada Oktober 2025, jumlah TKA di lingkup PT IPIP dan mitra perusahaannya masih berada di angka 1.581 orang.

Sementara itu, General Manager PT IPIP, Saefuddin Muslimin, mengakui bahwa jumlah tenaga kerja asing di kawasan industri tersebut memang lebih besar dari informasi yang selama ini beredar di masyarakat.

“Kalau di IPIP dan KNI saja, jumlah TKA sekitar 929 orang. Namun jika digabung dengan kontraktor dan mitra perusahaan lainnya, pendataan sementara kami menunjukkan jumlahnya sekitar 3.500 orang,” jelas Saefuddin.

RDP tersebut digelar sebagai bentuk pengawasan DPRD Kolaka terhadap keberadaan tenaga kerja asing serta dampaknya terhadap serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Kolaka.*

Terbitkan AHU Yayasan Unsultra Versi Mantan Gubernur Sultra, Notaris di Bandung Dilaporkan ke Mabes Polri

0

KENDARIKINI.COM, Kendari – Seorang notaris asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Dian Indrawaty Gunawan, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta terkait penerbitan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Laporan tersebut dilayangkan pada Senin, 19 Januari 2026, oleh M. Aldiansyah Alala, anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Unsultra sekaligus ahli waris pendiri yayasan, Ir. Alala.

Kuasa hukum ahli waris Ir. Alala, Dr. M. Yusuf, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan terbitnya dokumen AHU Nomor AHU-AH.01.06-0001018 tertanggal 6 Januari 2026 yang diajukan oleh Notaris Dian Indrawaty Gunawan ke Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum.

Menurut Yusuf, AHU tersebut diduga digunakan untuk melegitimasi kepengurusan Yayasan Unsultra versi mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang diklaim tidak sesuai dengan historis pendirian yayasan.

“Klien kami melaporkan notaris Dian Indrawaty Gunawan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 dan atau Pasal 393 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Yusuf saat ditemui di Kampus Unsultra, Rabu (21/1/2026).

Yusuf menjelaskan, perubahan akta Yayasan Unsultra berdasarkan sejarah pendirian oleh Ir. Alala telah dilakukan pada November 2025 dan telah memperoleh pengesahan AHU dari Ditjen AHU Kemenkum.

Namun, belakangan disebutkan terjadi perubahan akta kembali oleh pihak Nur Alam melalui Notaris Dian Indrawaty Gunawan, yang dalam prosesnya diduga terdapat pemalsuan dokumen. Akta tersebut kemudian menjadi dasar pengajuan AHU yang dikenal sebagai AHU Yayasan Unsultra versi Nur Alam.

Selain melaporkan notaris ke Mabes Polri, pihak ahli waris juga berencana melaporkan Nur Alam dan sejumlah pihak lainnya ke Polda Sultra atas dugaan penggelapan historis akta pendirian yayasan serta dugaan pemalsuan identitas pendiri, pembina, dan pengurus yayasan.

“Sejak 2023 saya telah mendapat kuasa untuk melaporkan dugaan penggelapan dan pemalsuan identitas dalam akta tahun 2010, namun saat itu tidak kami lakukan demi menghindari konflik. Dengan kondisi saat ini, laporan tersebut akan kami ajukan,” kata Yusuf.

Ia menegaskan bahwa kedudukan Ir. Alala sebagai pendiri Yayasan Unsultra telah dikuatkan melalui putusan kasasi Mahkamah Agung tahun 2001.

Sebagai informasi, Yayasan Pendidikan Tinggi Unsultra pertama kali didirikan oleh Ir. Alala melalui akta pendirian Nomor 15 tanggal 9 Juli 1986. Dalam perjalanan waktu, struktur kepengurusan yayasan sempat mengalami perubahan yang kemudian menjadi objek sengketa hingga berujung pada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, yang dimenangkan oleh Ir. Alala hingga tingkat kasasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Notaris Dian Indrawaty Gunawan maupun pihak Yayasan Unsultra versi Nur Alam terkait laporan tersebut.*

SSDM Polri Bersama Polda Sultra dan Pemkab Kolaka Gelar Assessment Center JPT Pratama

0

KENDARIKINI.COM, Kendari – Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Pemerintah Kabupaten Kolaka menggelar Assessment Center seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Kolaka.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 20–21 Januari 2026, bertempat di Assessment Center Polri Polda Sultra, Kendari.

Sebanyak 29 peserta mengikuti seleksi untuk mengisi 9 jabatan JPT Pratama, yang terdiri dari 7 jabatan Kepala Dinas, 1 jabatan Kepala Badan, dan 1 jabatan Sekretaris Dewan.

Pelaksanaan assessment center ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kolaka dalam menerapkan sistem merit dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta akuntabel. Melalui kerja sama dengan SSDM Polri dan Polda Sultra, proses seleksi diharapkan mampu menghasilkan pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta menjalani berbagai tahapan penilaian, meliputi kompetensi manajerial, kepemimpinan, integritas, pengambilan keputusan, komunikasi, serta kemampuan kerja sama.

Seluruh rangkaian assessment dilaksanakan secara objektif dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap dapat memperoleh aparatur pimpinan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.*

Dipimpin Langsung Kapolri, Polda Sultra Ikuti Launching Direktorat PPA/PPO

0

KENDARIKINI.COM – Kendari. Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengikuti kegiatan launching Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA/PPO) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Mabes Polri dan diikuti jajaran Polda Sultra dari Aula Dachara.

Hadir dalam kegiatan itu Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H., Dir Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si, para pejabat utama (PJU) Polda Sultra, personel Subdit PPA Ditreskrimum, serta perwakilan lintas instansi terkait.

Turut mengikuti kegiatan tersebut perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sultra, Asisten I Kota Kendari, perwakilan DP3A Kota Kendari, serta Kepala UPTD PPA.

Dir Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan bahwa peluncuran Direktorat PPA/PPO merupakan langkah strategis Polri dalam memperkuat kelembagaan penanganan kejahatan terhadap perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang.

“Launching ini menandai penguatan kelembagaan PPA dan PPO yang kini berdiri sebagai direktorat tersendiri, baik di tingkat pusat di bawah Bareskrim Polri maupun di tingkat daerah melalui Direktorat PPA/PPO dan Satuan PPA di Polres,” ujar Kombes Wisnu.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 11 Polda yang telah ditetapkan memiliki Direktorat PPA/PPO, yakni Polda Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, Polda Sulawesi Utara, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Nusa Tenggara Timur.

“Pembentukan direktorat ini diharapkan mampu meningkatkan fokus, profesionalisme, dan efektivitas penanganan perkara kejahatan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang, sekaligus memperkuat perlindungan korban serta meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis,” jelasnya.

Dengan dijadikannya PPA dan PPO sebagai direktorat tersendiri, Polri menargetkan penanganan kasus tidak lagi bersifat tambahan, melainkan menjadi prioritas utama. Hal ini diharapkan mampu mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan serta memperkuat upaya perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti