Kamis, Oktober 29, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 110

KSBSI Kendari dan Gerbang Kota Laporkan Dugaan KKN Pengadaan Cleaning Service dan Security RS Bahteramas

0

KENDARIKINI.COM, Kendari – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari bersama Gerakan Pembangunan (Gerbang) Kota Kendari resmi melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengadaan jasa cleaning service dan jasa pengamanan (security) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Bahteramas.

Laporan tersebut ditujukan kepada CV Anugrah Cinta Aman (ACA) dan PT Satya Perkasa Mandiri (SPM) terkait dugaan ketidaksesuaian dan tidak transparannya proses pengadaan berbasis E-Katalog. Laporan resmi telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

Dalam laporan itu, KSBSI dan Gerbang Kota Kendari mengacu pada dua dasar hukum utama. Pertama, Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 1 huruf c dan d. Mereka menduga pihak RS Bahteramas melanggar ketentuan tersebut sehingga kuat dugaan terjadi persengkongkolan dalam penetapan pemenang pengadaan jasa cleaning service dan security.

Kedua, mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 3. Dalam pengadaan jasa cleaning service berbasis E-Katalog, terdapat tujuh poin persyaratan teknis, salah satunya ketersediaan tenaga kerja dan peralatan. Namun, CV ACA tetap ditetapkan sebagai pemenang meski diduga tidak memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

Adapun nilai anggaran pengadaan jasa cleaning service di RS Bahteramas diketahui mencapai Rp4,4 miliar, sementara pengadaan jasa security sebesar Rp1,9 miliar.
Ketua KSBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, menegaskan bahwa pengadaan jasa berbasis E-Katalog yang tidak transparan akan berdampak langsung pada pekerja.

“Jika pengadaan ini disalahgunakan, yang paling dirugikan adalah pekerja. Apalagi jika perusahaan pemenang tidak memiliki kesiapan tenaga dan sistem kerja yang memadai, maka pelayanan akan kacau,” tegas Iswanto.

Ia juga menilai pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kerugian negara dalam pengadaan tersebut.

“Anggaran pengadaan ini cukup besar, Rp4,4 miliar untuk cleaning service dan Rp1,9 miliar untuk security. Karena itu kami melibatkan Kejaksaan agar persoalan ini terang benderang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gerbang Kota Kendari, Risman Ariawan yang akrab disapa Ari, menduga panitia pengadaan E-Katalog tidak mengacu pada hasil verifikasi tanggal 30 Desember 2025 yang telah ditetapkan oleh Direktur Utama RS Bahteramas.

“Kami menilai proses penetapan pemenang tidak transparan. Verifikasi yang sudah ditetapkan justru tidak dijadikan rujukan,” kata Ari.

KSBSI Kendari dan Gerbang Kota Kendari menyatakan akan terus mengawal proses hukum dugaan KKN tersebut. Mereka juga meminta Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

“Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di Sultra harus bersikap tegas. Jika perlu, berikan sanksi administratif kepada pihak-pihak yang bermain dengan anggaran pemerintah,” pungkas Iswanto.

Saat ini, KSBSI dan Gerbang Kota Kendari masih menunggu tindak lanjut laporan di Kejati Sultra serta agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dan menyelesaikan polemik pengadaan jasa di RS Bahteramas tersebut.*

JMSI Sultra Anugrahkan Award ke PLN NP UP Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan JMSI Sultra Award kepada PLN Nusantara Power (NP) Unit Pembangkitan (UP) Kendari, Rabu, 21 Januari 2026.

Penghargaan tersebut diberikan karena PLN NP UP Kendari dinilai memiliki peran strategis dan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan serta pasokan energi regional, khususnya dari Kendari untuk Indonesia.

Penyerahan penghargaan berlangsung di ruang kantor PLN NP UP Kendari. Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Manajer PLN NP UP Kendari, Moh. Furqon Akhsani.

Adhi Yaksa Pratama menyampaikan bahwa PLN NP UP Kendari konsisten menjaga keandalan pembangkitan listrik serta berkontribusi besar terhadap stabilitas sistem kelistrikan di Sulawesi Tenggara.

“PLN NP UP Kendari bukan hanya menopang kebutuhan energi daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi nasional. Kontribusi ini patut diapresiasi,” ujar Adhi.

Sementara itu, Manajer PLN NP UP Kendari, Moh. Furqon Akhsani, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan JMSI Sultra. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh insan PLN Nusantara Power UP Kendari untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan.

“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh tim yang telah bekerja keras menjaga keandalan pembangkit. Kami berkomitmen terus mendukung kebutuhan energi yang andal, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” ungkapnya.

Melalui penghargaan ini, JMSI Sultra berharap sinergi antara media dan BUMN strategis seperti PLN Nusantara Power dapat terus terjalin demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Sulawesi Tenggara.*

PLN Bentuk Tim Reaksi Cepat Bencana, 100 Pegawai Dibekali Pelatihan Kesiapsiagaan Darurat

0

KENDARIKINI.COM, PAREPARE – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) bencana sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat dan bencana alam.

Pembentukan TRC tersebut diperkuat melalui kegiatan Pelatihan Kesiapsiagaan Darurat Bencana yang digelar di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare, selama dua hari, 19–20 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti 100 peserta dari berbagai unit kerja di bawah PLN UID Sulselrabar.

Pelatihan ini terlaksana berkat kolaborasi PLN dengan ORARI Kota Parepare, BPBD Kota Parepare, Basarnas Kota Parepare, serta TAGANA Parepare, yang memberikan materi teknis hingga simulasi penanganan kondisi darurat.

Ketua ORARI Kota Parepare sekaligus Ketua Panitia Pelatihan, Bobot Hery, mengapresiasi langkah PLN dalam membekali personelnya dengan kemampuan tanggap bencana. Menurutnya, kehadiran TRC sangat penting untuk memberikan respons cepat guna melindungi pegawai, masyarakat, dan aset perusahaan saat terjadi bencana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Parepare, Abdul Waris Muhiddin, menilai pelatihan tersebut sebagai bentuk keseriusan PLN dalam membangun sistem manajemen bencana yang terstruktur.

“Kami berharap seluruh peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan dan mampu mempraktikkannya ketika kondisi darurat benar-benar terjadi,” ujarnya.

Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Sulselrabar, Ambo Tuwo, menegaskan bahwa TRC merupakan garda terdepan PLN dalam penanganan kondisi darurat.

“Pelatihan ini bertujuan membekali teman-teman TRC agar siap membantu dan bertindak cepat saat bencana terjadi, sekaligus meningkatkan kompetensi mereka,” jelas Ambo.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan konsep manajemen 5M, khususnya unsur Man (manusia) sebagai pilar utama kesiapsiagaan bencana.

“Semua sistem bisa berjalan jika manusianya siap. Karena itu, BPBD memberikan pembekalan untuk memastikan kesiapan personel TRC,” tambahnya.

Menurut Ambo, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penanggulangan bencana.

“Kita perlu berkolaborasi dengan ORARI, BPBD, Basarnas, dan TAGANA sebagai rujukan utama. Harapannya, kerja sama ini terus berlanjut dan PLN dapat membantu unit atau wilayah lain bila diperlukan,” katanya.

Selain pelatihan tanggap bencana, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN juga menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan 100 paket sembako serta lima bantuan beasiswa kepada masyarakat Desa Tegal, Kota Parepare, sebagai bentuk kepedulian sosial PLN kepada masyarakat sekitar.

Melalui kegiatan ini, PLN UID Sulselrabar menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana sekaligus menghadirkan peran aktif perusahaan dalam perlindungan pegawai, masyarakat, dan lingkungan.*

Tim SAR Gabungan Temukan Lansia Hilang di Kebun Wasuamba Buton dalam Kondisi Selamat

0

KENDARIKINI.COM, Kendari – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seorang warga lanjut usia yang sebelumnya dilaporkan hilang di kebun Desa Wasuamba, Kecamatan Lasalimu Pantai, Kabupaten Buton. Korban ditemukan dalam keadaan selamat pada hari kedua Operasi SAR, Rabu 21 Januari 2026.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Amiruddin A.S, menjelaskan bahwa korban ditemukan pada pukul 09.55 Wita sekitar 738 meter ke arah tenggara dari lokasi kejadian perkara (LKP).

“Korban ditemukan dalam keadaan selamat, selanjutnya langsung dievakuasi ke Puskesmas Lasalimu untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Amiruddin.

Korban diketahui bernama Wa Sani (68), seorang perempuan warga Desa Wasuamba. Berdasarkan data tim SAR, korban memiliki riwayat kesehatan rabun serta keterbatasan pendengaran, yang diduga menjadi salah satu faktor kesulitan korban untuk kembali ke rumah.

Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR kondisi membahayakan manusia terhadap satu orang yang hilang di kebun Desa Wasuamba, Kecamatan Lasalimu Pantai, resmi dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing.

Dalam operasi tersebut, sejumlah unsur terlibat, antara lain Staf Operasi KPP Kendari, Pos SAR Baubau, aparat Desa Wasuamba, Polsek Lasalimu, Babinsa Lasalimu, Puskesmas Lasalimu, warga setempat, serta keluarga korban.

Adapun peralatan yang digunakan selama pencarian meliputi rescue car, drone thermal, peralatan SAR medis, peralatan evakuasi, peralatan komunikasi, serta perlengkapan pendukung keselamatan lainnya.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Senin (19/1/2026) sekitar pukul 06.10 Wita saat pergi ke kebun. Biasanya korban kembali ke rumah sekitar pukul 16.30 Wita, namun hingga malam hari korban tidak kunjung pulang. Pihak keluarga dan warga setempat sempat melakukan pencarian secara mandiri, namun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak SAR.*

Dandim 1417/Kendari Silaturahmi dengan Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Pentingnya Publikasi

0

KENDARIKINI.COM – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417/Kendari, Letkol Arm A.P. Danny Girsang, S.Sos., M.Han, melaksanakan silaturahmi bersama insan pers di Kota Kendari, Rabu 21 Januari 2026.

Bertempat di salah salah satu aula, kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi antara TNI dan media dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Letkol Arm A.P. Danny Girsang menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada publik, khususnya terkait kegiatan TNI AD di wilayah Kodim 1417/Kendari.

“Insan pers adalah mitra strategis. Melalui publikasi yang baik dan bertanggung jawab, masyarakat dapat mengetahui berbagai kegiatan TNI, baik dalam tugas teritorial, pembinaan wilayah, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Dandim.

Menurutnya, sinergi antara TNI dan media sangat penting untuk menjaga stabilitas informasi, mencegah penyebaran hoaks, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Dandim juga menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari komitmen Kodim 1417/Kendari dalam mendukung transparansi dan komunikasi yang sehat dengan masyarakat.

Sementara itu, para insan pers yang hadir menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut. Mereka menilai komunikasi yang terbuka dan hubungan yang harmonis antara TNI dan media akan mempermudah proses peliputan serta penyajian informasi yang faktual dan berimbang kepada publik.

Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Kodim 1417/Kendari dan insan pers, sehingga publikasi kegiatan TNI dapat tersampaikan secara positif, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.*

PT Tiran Nusantara Grup Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan dengan RS Bhayangkara Kendari

0

KENDARIKINI.COM – PT Tiran Nusantara Grup (TNG) menjalin kerja sama pelayanan kesehatan dengan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Kendari Biddokkes Polda Sulawesi Tenggara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh karyawan perusahaan.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional kepada karyawan PT Tiran Nusantara Grup, sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat menjalin kerja sama dalam penyediaan layanan medis serta pelayanan penunjang medis bagi seluruh karyawan PT Tiran Nusantara Grup. Pelayanan yang diberikan nantinya akan mengacu pada standar profesi dan etika kedokteran yang berlaku.

Manajemen PT Tiran Nusantara Grup menilai Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Kendari Biddokkes Polda Sultra sebagai salah satu rumah sakit yang memiliki fasilitas, tenaga medis, serta sistem pelayanan yang memadai untuk mendukung kebutuhan kesehatan karyawan perusahaan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi karyawan PT Tiran Nusantara Grup, sehingga mereka dapat bekerja dengan optimal dan tetap menjaga kondisi kesehatan,” ujar Humas PT TNG, H. La Pili, selaku narasumber.

Senada dengan hal tersebut Asisten Direktur Bidang SDM dan Aset PT TNG Asma Aburaera menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen membuat karyawan sehat.

“Karyawan sehat adalah merupakan tanggung jawab kami krn pd dasarnya karyawan merupakan Aset terbesar yg kami harus perhatikan,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan PT Tiran Nusantara Grup, di antaranya Direktur Utama PT TNG Rahman Arif, S.E., Akt., M.M., Direktur PT Tiran Indonesia Capt. H. Andi Jamaluddin Arsyad, M.Mar., Asisten Direktur Bidang SDM dan Aset PT TNG Asma Aburaera, S.Psi., Kepala Satuan Pengawas Internal PT TNG Anwar Hasan, S.H., M.H., serta Dokter PT Tiran Indonesia dr. Andi Muhammad Machrum, S.H., M.KKK.

Melalui kerja sama ini, PT Tiran Nusantara Grup berharap dapat memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan bagi karyawannya sekaligus memperkuat sinergi antara dunia usaha dan institusi pelayanan kesehatan di Sulawesi Tenggara.*

Oknum Anggota DPRD Konawe Kader PKB Diduga Tipu Pemilik Dana Ratusan Juta, Janjikan Aset dan Bonus Jika Terpilih

KENDARIKINI.COM, KONAWE – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe berinisial S, bersama istri keduanya berinisial C, diduga melakukan penipuan terhadap seorang pemilik dana dengan modus pinjaman untuk biaya pencalonan legislatif.

Berdasarkan keterangan pemilik dana, S dan C mendatangi dirinya secara langsung dan menyampaikan bahwa mereka memiliki kemampuan finansial yang kuat serta sejumlah aset bernilai tinggi. Dalam pertemuan tersebut, keduanya disebut meyakinkan korban agar tidak ragu memberikan pinjaman dana.

“Mereka meyakinkan saya dengan mengatakan memiliki banyak aset. Bahkan menjanjikan pengembalian dana berikut bunga dan bonus jika yang bersangkutan terpilih,” ujar pemilik dana kepada KENDARIKINI.COM, Sabtu (17/1/2026).

Atas dasar kepercayaan tersebut, pemilik dana mengaku menyerahkan uang secara bertahap dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah. Untuk memperkuat keyakinan, oknum S dan C disebut menjanjikan jaminan berupa tanah dan kios yang diklaim bersertifikat.

Namun, setelah utang berjalan bertahun-tahun tanpa pelunasan, pemilik dana mengaku kesulitan mengeksekusi jaminan. Bahkan, saat hendak melakukan penyitaan, pasangan tersebut justru menyangkal bahwa kios termasuk dalam objek jaminan.

“Hingga sekarang tidak ada pelunasan, bahkan jaminan yang dijanjikan juga tidak jelas,” ungkapnya.

Pemilik dana mengaku telah menunjukkan itikad baik dengan memberikan keringanan, termasuk tidak lagi menuntut bunga pinjaman. Namun demikian, hingga kini pokok utang belum juga dikembalikan.

Merasa dirugikan dan tidak memperoleh kepastian, pemilik dana menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada aparat penegak hukum. Selain itu, laporan juga akan disampaikan ke partai politik tempat oknum S bernaung.

Diketahui, istri kedua oknum S berinisial C berdomisili di Desa Lalodangge, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat legislatif yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Sejumlah pihak menilai, jika dugaan tersebut terbukti, perbuatan tersebut berpotensi melanggar hukum sekaligus mencederai etika pejabat publik.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan akan segera melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

“Kami akan mengecek dan mengklarifikasi informasi ini secara menyeluruh untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD berinisial S maupun istrinya C belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui pesan singkat dan sambungan telepon belum mendapatkan respons.

Menurut kuasa khusus pemilik dana, S dan C dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran utang.
“Pernyataan akan membayar itu sudah disampaikan berulang kali sejak bertahun-tahun lalu, namun belum ada realisasi,” ujarnya.

Redaksi KENDARIKINI.COM menegaskan tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.*

Lorong Telaga Jalan Lumba Lumba Kambu Rusak Parah, PUPR Kendari Pastikan Masuk Perencanaan

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kondisi infrastruktur Lorong Telaga di Jalan Lumba Lumba, Kelurahan Laloara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, dilaporkan mengalami kerusakan parah dan telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa perbaikan signifikan.

Berdasarkan pantauan jurnalis KENDARIKINI.COM, lorong sepanjang kurang lebih satu kilometer tersebut tampak berlubang hampir di seluruh badan jalan, baik dari bagian depan hingga ujung lorong. Kondisi ini dinilai memprihatinkan dan berpotensi mengganggu aktivitas serta keselamatan warga setempat.

Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Muh. Jayadi, menyatakan bahwa penanganan Lorong Telaga telah dimasukkan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur Pemkot Kendari.

“Lorong Telaga ini sudah masuk dalam perencanaan kami. Program perbaikan disusun berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan dan juga usulan dari masyarakat,” ujar Jayadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Jayadi menambahkan, realisasi perbaikan jalan tersebut akan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari.

PUPR Kendari, lanjut Jayadi, akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian program pembangunan infrastruktur guna menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah permukiman yang selama ini belum tersentuh perbaikan.*

Damkar Kendari Evakuasi Sarang Tawon di SDN 78 Anduonohu Poasia

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari mengevakuasi sarang tawon yang berada di lingkungan SD Negeri 78 Kendari, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Selasa (20/1/2026) malam.

Evakuasi dilakukan setelah Damkar Kendari menerima laporan dari seorang warga bernama Widyanto pada pukul 19.10 Wita. Pelapor mengajukan permohonan bantuan karena keberadaan sarang tawon tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan siswa, guru, serta warga di sekitar sekolah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Peleton 1 diberangkatkan menuju lokasi pada pukul 19.14 Wita dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 19.28 Wita. Dengan kondisi cuaca cerah, petugas langsung melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.

“Setelah tiba di lokasi, tim melakukan peninjauan dan langsung mengevakuasi sarang tawon. Proses evakuasi berjalan aman dan berhasil diselesaikan sekitar pukul 20.17 Wita,” ujar Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaludin.

Martoyo menjelaskan, evakuasi dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menghindari risiko sengatan tawon yang dapat membahayakan aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.

Dalam proses evakuasi, tim rescue menggunakan sejumlah peralatan pendukung, di antaranya satu unit rescue, tangga, baju Alat Pelindung Diri (APD), bahan bakar pertalite, serta cairan pembersih untuk penanganan sarang tawon.

“Tidak ada kendala yang dihadapi petugas selama proses evakuasi. Setelah sarang tawon berhasil diamankan, situasi di sekitar lokasi kembali aman,” tambahnya.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya lainnya di lingkungan permukiman maupun fasilitas umum, guna mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.*

Jalan Budi Utomo THR Wua-Wua Rusak Parah dan Berlubang, PUPR Kendari Akui Keterbatasan Anggaran

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kondisi ruas Jalan Budi Utomo THR yang menghubungkan Kelurahan Wua-Wua dan Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah titik jalan terlihat berlubang dan membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan jurnalis KENDARIKINI.COM, lubang di ruas jalan tersebut tersebar di beberapa titik dengan kedalaman mencapai hampir setengah meter. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, khususnya bagi pengendara roda dua yang melintas setiap hari.

Padahal, Jalan Budi Utomo THR merupakan jalan strategis yang telah dihibahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kota Kendari. Jalan ini berfungsi sebagai jalur alternatif untuk memperlancar mobilitas warga, mengurai kemacetan, serta membuka akses ekonomi baru di Kota Kendari.

Salah seorang warga setempat berinisial Y mengungkapkan, kondisi jalan yang berlubang kerap membahayakan pengendara.

“Hampir tiap hari lewat di sini, lubangnya dalam sekali. Sangat berbahaya,” keluhnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Muh. Jayadi, mengakui keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari menjadi salah satu kendala dalam penanganan jalan tersebut.

Jayadi menyebut, usulan peningkatan Jalan Budi Utomo THR menjadi dua jalur sebenarnya telah diajukan sejak tiga tahun lalu. Namun, realisasinya belum dapat dilakukan karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

“Jalan Budi Utomo ini sudah diusulkan untuk dua jalur sejak tiga tahun lalu, tetapi kalau kita bicara kemampuan anggaran daerah, tentu ada keterbatasan. Kami harus menyesuaikan dengan kondisi APBD,” ujar Jayadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

PUPR Kota Kendari, lanjut Jayadi, akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian program pembangunan infrastruktur berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.*

Damkar Kendari Evakuasi Ular di Permukiman Warga Abeli Dini Hari

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari mengevakuasi seekor ular besar yang muncul di depan rumah warga di Jalan Konawe, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Rabu (21/1/2026) dini hari.

Laporan kejadian diterima Damkar Kendari sekitar pukul 01.01 Wita dari seorang warga bernama Muhammad Bagas Herlambang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operator Komunikasi langsung meneruskan informasi ke Tim Rescue Peleton 1.

Tim Rescue diberangkatkan menuju lokasi pada pukul 01.05 Wita dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 01.20 Wita. Dengan kondisi cuaca cerah, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap ular tersebut.

“Begitu tiba di lokasi, tim langsung melakukan penanganan dan evakuasi ular. Proses evakuasi berjalan lancar dan berhasil diselesaikan sekitar pukul 01.40 Wita,” ujar Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaludin.

Martoyo menjelaskan, ular ditemukan berada di depan rumah pelapor sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga sekitar. Dalam proses evakuasi, tim rescue terlebih dahulu melakukan peninjauan lokasi sebelum mengamankan ular menggunakan peralatan yang tersedia.

Adapun upaya yang dilakukan meliputi persiapan peralatan, menuju lokasi kejadian, peninjauan area, hingga pendokumentasian kegiatan. Proses evakuasi didukung satu unit rescue dan peralatan penerangan berupa senter.

“Tidak ada kendala dalam proses evakuasi, dan situasi di lokasi kembali aman setelah ular berhasil diamankan,” tambah Martoyo.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan permukiman guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.*

Jalan Tinggololi Nanga Nanga Rusak Parah, PUPR Kendari Sebut Perencanaan Sudah Ada Tinggal Tunggu Anggaran

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kondisi infrastruktur Jalan Tinggololi Nanga Nanga, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, dilaporkan mengalami kerusakan parah dan hingga kini belum tersentuh pengaspalan. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari
.
Berdasarkan pantauan jurnalis KENDARIKINI.COM, jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer tersebut masih berupa jalan tanah dengan permukaan bergelombang dan berlubang. Saat musim hujan, jalan menjadi becek dan licin, sementara pada musim kemarau debu tebal menyelimuti kawasan sekitar.

Salah seorang warga setempat berinisial L mengungkapkan, kondisi jalan itu telah berlangsung bertahun-tahun tanpa perbaikan signifikan.

“Kalau hujan becek, kalau panas mandi debu. Jalannya juga berombak dan bergelombang,” keluhnya.

Menanggapi keluhan warga, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Muh. Jayadi, menyatakan bahwa penanganan Jalan Tinggololi Nanga Nanga telah masuk dalam tahap perencanaan dan tinggal menunggu pelaksanaan.

Namun demikian, Jayadi menyebut realisasi pembangunan jalan tersebut masih bergantung pada kemampuan dan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.

“Untuk Jalan Tinggololi ini perencanaannya sudah ada, tinggal eksekusinya. Tinggal kita lihat kembali kemampuan anggaran daerah dan apakah masuk dalam skala prioritas pembangunan,” ujar Jayadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

PUPR Kendari, lanjut Jayadi, akan melakukan evaluasi dan penyesuaian program infrastruktur sesuai dengan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan masyarakat di lapangan.(Faldi)*

Pemprov Sultra Bagikan Benih Padi Gratis ‘Sanggoleo Sultra’, Perkuat Program Benih Mandiri

0

KENDARIKINI.COM, KONAWE – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus memperkuat program benih mandiri guna mendukung peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani. Komitmen tersebut ditandai dengan panen perdana hasil perbanyakan benih padi sekaligus pembagian benih padi gratis “Sanggoleo Sultra” kepada kelompok tani.

Kegiatan tersebut berlangsung di Wawotobi, Kabupaten Konawe, Selasa (20/1/2026), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan, program benih mandiri tidak hanya berfokus pada penyediaan benih bagi petani, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem perbenihan yang kuat, berkelanjutan, dan berpihak kepada petani.

“Program benih mandiri ini bukan sekadar menghasilkan benih, tetapi merupakan upaya strategis untuk membangun ekosistem benih yang kuat, berkelanjutan, berdaya tahan, dan berpihak kepada petani,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia menjelaskan, Pemprov Sultra melalui UPTD Balai Perbanyakan Benih Tanaman Pangan di bawah Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara terus menjaga kemurnian serta kualitas genetik benih padi yang dikembangkan. Benih tersebut selanjutnya diperbanyak oleh penangkar benih yang telah dibina secara berkelanjutan.

Untuk menjamin mutu dan meningkatkan kepercayaan petani, seluruh proses perbenihan dikawal secara ketat oleh UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan (BPSTP).

“Pengawasan dilakukan secara profesional dan berkelanjutan agar benih yang diterima petani benar-benar bermutu dan bersertifikat,” tegas Gubernur.

Dengan sistem tersebut, Andi Sumangerukka berharap petani tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh benih padi unggul yang sesuai dengan karakteristik lahan dan agroekosistem Sulawesi Tenggara.

“Dengan benih unggul, diharapkan produksi dan produktivitas padi meningkat, sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan dan kesejahteraan petani serta pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sultra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menyukseskan program benih mandiri, mulai dari Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra, para penangkar benih, penyuluh pertanian, hingga kelompok tani.

Ia berharap panen perdana benih padi “Sanggoleo Sultra” ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan memperluas cakupan program benih mandiri ke seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

“Semoga program ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta mendukung terwujudnya swasembada pangan dan ketahanan pangan daerah maupun nasional,” pungkasnya.*

Drainase Jalan Lumba-Lumba Kambu Buntu, Limbah Rumah Tangga Genangi Badan Jalan

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kondisi drainase di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Laloara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, dikeluhkan warga karena tidak berfungsi optimal. Saluran pembuangan air limbah rumah tangga di kawasan tersebut dilaporkan buntu dan menyebabkan genangan di sebagian badan jalan.

Berdasarkan pantauan jurnalis Kendarikini.com, drainase yang berada di sisi kiri dan kanan jalan tampak terputus tepat di gerbang masuk Jalan Lumba-Lumba. Akibatnya, aliran limbah rumah tangga tidak mengalir lancar dan meluap hingga menggenangi ruas jalan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar, mengingat genangan limbah dapat menjadi sumber penyakit dan mengganggu sanitasi lingkungan.

“Kalau hujan, air limbah makin meluap ke jalan. Bau juga cukup menyengat dan mengganggu,” ujar salah seorang warga setempat.

Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Muh. Jayadi, mengatakan bahwa kewenangan pihaknya saat ini terbatas pada pengusulan perencanaan pembangunan atau perbaikan drainase.

“Secara kondisi, kami juga prihatin. Namun, kemampuan dan kewenangan kami sebatas mengusulkan perencanaan. Realisasinya sangat bergantung pada persetujuan anggaran yang dibahas bersama DPRD Kota Kendari,” ujar Jayadi saat dikonfirmasi Kendarikini.com, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, Dinas PUPR akan terus mengusulkan penanganan drainase tersebut agar dapat masuk dalam skala prioritas pembangunan infrastruktur Kota Kendari.*

Perkuat Sinergi Internal, Bank Sultra dan Serikat Karyawan Teken PKB 2026

KENDARIKINI.COM, KENDARI – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) mengawali tahun 2026 dengan memperkuat sinergi internal melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen Bank Sultra dan Serikat Karyawan (Sekar) Bank Sultra.

Penandatanganan PKB tersebut berlangsung di Gedung Tower Bank Sultra, Kota Kendari, Selasa (20/1/2026), dan disaksikan oleh jajaran Direksi Bank Sultra, pejabat eksekutif, pengurus Sekar Bank Sultra, serta perwakilan pemerintah daerah.

Ketua Serikat Karyawan Bank Sultra, Fauzi Basalamah, mengatakan bahwa PKB memiliki peran penting sebagai pedoman dalam mengatur hubungan kerja antara karyawan dan manajemen perusahaan.

“PKB ini menjadi acuan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban, sekaligus memperkuat kepastian hubungan kerja di lingkungan Bank Sultra,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direksi Bank Sultra atas dukungan dan keterbukaan selama proses perundingan PKB.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, L.M. Ali Haswandy, menilai penandatanganan PKB tersebut mencerminkan terjalinnya hubungan industrial yang sehat dan harmonis di Bank Sultra.

“Penandatanganan PKB ini menunjukkan adanya komunikasi yang baik dan saling pengertian antara pekerja dan manajemen. Ini patut menjadi contoh bagi perusahaan lain di Sulawesi Tenggara,” kata Ali Haswandy.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, berharap penandatanganan PKB dapat memperkuat soliditas karyawan dan meningkatkan kinerja perusahaan ke depan.

“Dengan sinergi yang baik antara manajemen dan serikat karyawan, kami optimistis Bank Sultra dapat terus berkembang dan bersaing dengan bank-bank nasional,” ujarnya.

Andri juga menekankan pentingnya keterbukaan manajemen dalam membangun kepercayaan di lingkungan kerja, serta mendorong seluruh insan Bank Sultra untuk bersama-sama mengawal implementasi PKB yang telah disepakati.

“Kepercayaan publik terhadap Bank Sultra harus terus dijaga. Secara kualitas produk dan layanan, Bank Sultra siap bersaing dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penandatanganan PKB ini diharapkan menjadi landasan bagi Bank Sultra dalam meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah Sulawesi Tenggara.*

Jalan Belimbing Anduonohu Rusak Parah, 13 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan Pemkot Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Kondisi infrastruktur Jalan Belimbing di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, dilaporkan mengalami kerusakan parah dan dikeluhkan warga setempat.

Berdasarkan pantauan jurnalis Kendarikini.com, ruas jalan tersebut dipenuhi lubang dan permukaannya tidak rata, sehingga menyulitkan aktivitas warga yang melintas setiap hari. Warga menyebut, jalan itu sudah sekitar 13 tahun tidak mendapatkan perbaikan dari Pemerintah Kota Kendari.

Akibat belum adanya penanganan, sejumlah warga mengaku terpaksa bergotong royong mengumpulkan dana untuk membeli tanah timbunan guna menutup beberapa titik jalan yang berlubang, agar masih bisa dilalui kendaraan.

“Kalau hujan jalan jadi becek dan licin, kalau panas debunya tebal. Sudah lama sekali tidak diperbaiki,” ujar salah seorang warga setempat.

Selain menjadi akses utama permukiman, Jalan Belimbing juga berada di kawasan fasilitas pendidikan, salah satunya Yayasan Sultan Al-Amin Kendari. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pelajar dan masyarakat yang melintas setiap hari.
Warga pun berharap Pemerintah Kota Kendari dapat memberikan perhatian serius dan segera melakukan perbaikan agar akses transportasi dan aktivitas masyarakat tidak terus terganggu.

Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Muh. Jayadi, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan perencanaan perbaikan Jalan Belimbing.

Namun demikian, realisasi pekerjaan masih bergantung pada kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2026.

“Secara teknis dan perencanaan sudah kami siapkan. Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kondisi APBD. Proses penganggaran dibahas bersama DPRD, kami di OPD hanya mengajukan usulan,” kata Jayadi saat dikonfirmasi Kendarikini.com, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, Dinas PUPR akan terus mendorong agar perbaikan jalan tersebut dapat masuk dalam skala prioritas pembangunan infrastruktur Kota Kendari.
(Faldi)*

DLHK Kendari Belum Beri Penjelasan Terkait Izin IPLC RSU Aliyah Tiga

0

KENDARIKINI.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan Rumah Sakit Umum (RSU) Aliyah Tiga Kendari belum mengantongi dokumen Izin Pengelolaan Limbah Cair (IPLC).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Kendari, Gretrida, mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan penjelasan sebelum memperoleh arahan dari pimpinan.

“Terkait hal tersebut, kami mohon maaf. Kami masih menunggu arahan dari kepala dinas, sehingga untuk sementara belum bisa memberikan keterangan,” ujar Gretrida saat ditemui jurnalis Kendarikini.com, Senin (19/1/2026).

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara menyampaikan sorotan terkait legalitas dokumen IPLC RSU Aliyah Tiga Kendari.

Koordinator AMPLK Sultra, Ibrahim, menyebut berdasarkan informasi yang mereka himpun, rumah sakit tersebut diduga belum memiliki izin IPLC sejak mulai beroperasi pada awal 2019 hingga saat ini.

“Jika pihak rumah sakit menyatakan telah memiliki izin IPLC sejak 2019, tentu perlu ditunjukkan dokumen resminya. Hal ini penting karena menyangkut kepentingan dan kesehatan masyarakat,” ujar Ibrahim kepada jurnalis Kendarikini.com, Jumat (16/1/2026).

Sementara itu, Direktur RSU Aliyah Tiga Kendari, dr. Hendra Wijaya, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“IPAL kami tersedia dengan sistem penampungan tersendiri dan telah melalui proses penyaringan,” katanya, Kamis (15/1/2026).

Menanggapi hal tersebut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan IPAL idealnya dibarengi dengan kepemilikan dokumen izin IPLC yang diterbitkan oleh instansi berwenang. Menurutnya, jika IPAL telah memenuhi ketentuan baku mutu sesuai peraturan perundang-undangan, maka izin tersebut seharusnya dapat diterbitkan.

“Jika izin IPLC belum ada, maka perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa izin IPLC merupakan salah satu objek retribusi daerah yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, ia mendorong adanya keterbukaan informasi dari instansi berwenang untuk memastikan kepatuhan administrasi dan lingkungan.

Selain itu, AMPLK Sultra meminta agar DLHK Kota Kendari melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan resmi terkait kepatuhan pengelolaan limbah cair RSU Aliyah Tiga Kendari sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hingga berita ini diterbitkan, DLHK Kota Kendari belum memberikan keterangan lanjutan, sementara pihak RSU Aliyah Tiga Kendari menyatakan siap mengikuti ketentuan yang berlaku.*

Polresta Kendari Ungkap Kasus Pencurian dan Penadahan Mobil, Dua Orang Diamankan

0

KENDARIKINI.COM – Unit Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan penadahan satu unit mobil Mitsubishi Kuda Grandia AT tahun 2002 dengan nomor polisi DT 1786 KF, warna merah metalik, milik seorang warga Kota Kendari.
Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/I/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 18 Januari 2026. Dua orang terduga pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 Wita terkait ditemukannya satu unit mobil di wilayah Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan merupakan mobil milik korban atas nama Yusuf Pabate yang sebelumnya dilaporkan hilang,” ujar AKP Welliwanto Malau, Rabu 21 Januari 2026.

Mobil tersebut diketahui hilang pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 08.00 Wita di halaman parkiran depan SD Kingdom, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial AR (47) dan MD (43), keduanya merupakan wiraswasta dan berdomisili di Kota Kendari. Keduanya menyerahkan diri ke Kantor Polresta Kendari pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 Wita.

Berdasarkan hasil klarifikasi awal, AR mengaku memperoleh mobil tersebut dengan cara membeli dari sebuah usaha pengumpul jual beli besi tua bernama UD DF Hidayah yang beralamat di Jalan Poros Samudra, Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Mobil tersebut dibeli seharga Rp6 juta tanpa dilengkapi dokumen resmi kendaraan.

Pemilik usaha besi tua, Muh. Dhofir, kepada petugas menerangkan bahwa mobil tersebut sebelumnya dibeli dari seseorang yang tidak dikenalnya pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 Wita dengan harga Rp5,5 juta. Saat transaksi, penjual tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dengan alasan dokumen telah terbakar.

“Mobil tersebut rencananya akan diperbaiki dan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan,” jelas AKP Welliwanto.

Saat ini, Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku utama pencurian yang identitasnya masih dalam penyelidikan (lidik). Barang bukti berupa satu unit mobil telah diamankan.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 591 KUHP tentang Penadahan jo. Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan dan memastikan kelengkapan dokumen resmi guna menghindari permasalahan hukum.*

Seorang Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Buton, Tim SAR Baubau Dikerahkan

0

KENDARIKINI.COM, BUTON – Seorang warga lanjut usia dilaporkan hilang di area kebun Desa Wasuamba, Kecamatan Lasalimu Pantai, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Kendari menerima laporan tersebut pada Selasa sore, 20 Januari 2026.

Informasi hilangnya korban diterima Comm Centre KPP Kendari sekitar pukul 15.55 WITA dari pihak keluarga korban atas nama Syamsudin. Korban diketahui pergi ke kebun sejak pagi dan tidak kunjung kembali hingga sore hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Pos SAR Baubau diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 16.10 WITA untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan.

Jarak tempuh dari Pos SAR Baubau menuju LKP diperkirakan sekitar 69 kilometer. Berdasarkan informasi BMKG, kondisi cuaca di wilayah tersebut berawan dan berpotensi hujan.

Kepala KPP Kendari Amiruddin A.S mengungkapkan, korban diketahui bernama Wa Sani, perempuan berusia 68 tahun, dengan riwayat kesehatan rabun serta mengalami gangguan pendengaran.

“Korban pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 06.10 WITA pergi ke kebun. Biasanya korban kembali sekitar pukul 16.30 WITA, namun hingga laporan diterima, korban belum kembali,” jelas Amiruddin dalam keterangan resminya.

Upaya pencarian awal telah dilakukan oleh pihak keluarga bersama warga setempat, namun belum membuahkan hasil sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Basarnas Kendari.

Dalam operasi pencarian ini, unsur yang terlibat antara lain Staf Operasi KPP Kendari, Tim Rescue Pos SAR Baubau, warga setempat, serta keluarga korban.

Adapun peralatan atau Peralatan SAR (PALSAR) yang digunakan meliputi rescue car, peralatan medis, peralatan evakuasi, alat komunikasi, serta perlengkapan pendukung keselamatan lainnya.

“Operasi SAR saat ini masih berlangsung. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkas Amiruddin.*

Gudang Daging PT Oriental Niaga Raya di Kendari Disegel Warga, Polresta Kendari Turun Tangan

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari membenarkan adanya laporan masyarakat terkait penyegelan gudang penampungan daging milik PT Oriental Niaga Raya yang berlokasi di Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, pada Selasa, 20 Januari 2026. Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pencemaran lingkungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan awal. Saat petugas tiba di lokasi, gudang daging tersebut diketahui dalam kondisi tergembok dan tidak beroperasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penyegelan gudang dilakukan oleh masyarakat setempat dengan pendampingan unsur pemerintah setempat. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas gudang penampungan daging milik PT Oriental Niaga Raya.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau melalui Kanit Tipidter Ipda Ariel Mogens Ginting menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di bagian belakang gudang yang secara kasat mata telah memenuhi ketentuan teknis.

“Dari hasil pengecekan visual, kondisi daging di dalam gudang masih layak. Kegiatan usaha di lokasi hanya sebatas pencucian, pemotongan, dan pengemasan untuk distribusi, tanpa adanya proses produksi lanjutan,” ujar Ipda Ariel kepada awak media, Selasa (20/1).

Meski demikian, Polresta Kendari menegaskan bahwa penyegelan atau penghentian kegiatan usaha harus dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan serta berdasarkan prosedur hukum yang sah.

Saat ini, Polresta Kendari masih melakukan pendalaman untuk memastikan dasar hukum dan kewenangan pihak yang melakukan penyegelan, termasuk menelusuri status perizinan usaha dan izin lingkungan yang dimiliki oleh pengelola gudang daging PT Oriental Niaga Raya.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur atau kewenangan dalam proses penyegelan yang dilakukan oleh pihak di luar aparat penegak hukum.

“Langkah yang kami lakukan masih berupa klarifikasi dan pengumpulan fakta. Kami akan memanggil pengelola usaha, unsur pemerintah setempat, serta masyarakat yang terlibat agar diperoleh gambaran yang utuh dan objektif,” jelas Ipda Ariel.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak dalam menyikapi persoalan lingkungan maupun perizinan usaha. Setiap dugaan pelanggaran diminta untuk disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Polresta Kendari berkomitmen menangani persoalan ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan asas keadilan serta kepastian hukum bagi semua pihak,” pungkasnya.*

Lembaga P3D Konut Resmi Laporkan Dugaan Pertambangan di Luar IUP PT KDI

0

KENDARIKINI.COM, KONAWE UTARA – Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) secara resmi melaporkan dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Aktivitas tersebut diduga berlangsung di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan berpotensi merugikan negara serta menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Ketua Umum P3D Konut, Jefri, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penggalian dan pengangkutan ore nikel di area koridor atau celah IUP PT Kelompok Delapan Indonesia (PT KDI), yang seharusnya tidak boleh dilakukan aktivitas pertambangan karena berada di luar wilayah izin resmi.

“Kami menemukan aktivitas penggalian dan hauling ore nikel di lokasi koridor celah IUP PT KDI, dan dugaan kami aktivitas tersebut masih berlangsung secara masif hingga saat ini,” ujar Jefri kepada media, Selasa, 20 Januari 2026.

P3D Konut menduga praktik pertambangan ilegal tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum atau perusahaan yang diduga membackup aktivitas tambang secara sembunyi-sembunyi. Aktivitas ini juga diduga telah berlangsung cukup lama dengan memanfaatkan lahan koridor di luar IUP PT KDI.

Hasil investigasi lapangan tim P3D selama beberapa minggu terakhir menunjukkan adanya aktivitas hauling ore nikel. Selain itu, pantauan melalui citra satelit juga memperlihatkan bukaan lahan di koridor tersebut yang diduga telah berlangsung dalam jangka waktu lama.

“Dari citra satelit terlihat jelas adanya bukaan lahan di area koridor. Ini menunjukkan aktivitas pertambangan bukan baru terjadi,” ungkapnya.

Selain dugaan pelanggaran administratif, P3D Konut menilai aktivitas tambang ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Di antaranya penggundulan hutan secara masif, sedimentasi di area tambang, hingga degradasi lingkungan yang serius.

“Yang aneh, kegiatan ini seakan dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum,” tegas Jefri.

P3D Konut juga menduga bahwa aktivitas pertambangan ilegal dan pengeluaran ore nikel di lahan koridor IUP PT KDI diketahui oleh manajemen perusahaan tersebut. Pasalnya, lokasi aktivitas hanya berjarak beberapa meter dari wilayah IUP PT KDI dan berdekatan dengan lokasi Surat Perintah Kerja (SPK) beberapa kontraktor PT KDI.

“Apakah PT KDI menjadi dalangnya? Allahu a’lam,” ujar Jefri.

Ia menyebutkan, berdasarkan pantauan P3D, sekitar 5 hektare area koridor telah menjadi bukaan tambang dan aktivitasnya masih berlangsung. Bahkan, P3D menduga puluhan ribu ton ore nikel telah dikapalkan, dengan dugaan menggunakan kuota RKAB milik PT KDI, meski hal tersebut masih terus didalami.

“Kami menduga aktivitas ini sudah berlangsung lama dan diketahui oleh PT KDI yang berada tepat di sampingnya. Potensi kerugian negara sangat besar,” katanya.

Berdasarkan temuan awal tersebut, P3D Konut secara resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk dilakukan penyelidikan menyeluruh. Selain dugaan pertambangan di koridor, P3D juga melaporkan dugaan pelanggaran lain, termasuk temuan BPK RI Nomor 13/LHP/XVII/05/2024 terhadap PT KDI serta dugaan keterlibatan dalam kasus dokumen terbang pada tahun 2020 di Blok Mandiodo.

“Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik ilegal seperti ini. Kami menduga ada koordinasi tingkat tinggi. Negara bisa kehilangan potensi penerimaan yang besar, belum lagi dampak ekologisnya. Setelah cadangan nikel habis, lokasi akan ditinggalkan tanpa reklamasi,” ujarnya.

P3D Konut memperkirakan potensi kerugian negara akibat aktivitas tersebut bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Menutup keterangannya, P3D Konut menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan melaporkan segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Konawe Utara. Pihaknya juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI agar tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT KDI sebelum seluruh dugaan tersebut dituntaskan secara hukum.*

PT Vale Paparkan Progres Proyek dan Hilirisasi Nikel dalam RDP Komisi XII DPR RI

0

KENDARIKINI.COM, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (IDX: INCO) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI pada Selasa, 20 Januari 2026, guna menyampaikan pembaruan perkembangan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta kepatuhan operasional perusahaan dalam kerangka tata kelola industri pertambangan nasional.

Dalam forum tersebut, PT Vale menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk MIND ID selaku holding, atas pembinaan dan pengawasan terhadap industri pertambangan nasional.

Manajemen PT Vale menilai dialog terbuka dan berbasis data dalam RDP menjadi elemen penting untuk memperkuat tata kelola dan mendorong keberlanjutan industri pertambangan di Indonesia.

Sejalan dengan agenda RDP, PT Vale menegaskan komitmennya mendukung hilirisasi nikel nasional melalui pengembangan proyek pengolahan lanjutan dan integrasi ke rantai nilai industri kendaraan listrik.

“Penjelasan kami dalam RDP menegaskan bahwa operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh. Sementara proyek pertumbuhan dilakukan secara bertahap dan terukur sebagai bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh regulasi,” ujar Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto.

PT Vale juga memberikan klarifikasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026. Dalam RDP dijelaskan bahwa RKAB 2026 mengalokasikan 100 persen kegiatan operasional untuk operasional eksisting di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian, guna memastikan keberlanjutan operasi yang telah berjalan.

Adapun sekitar 30 persen dialokasikan untuk Indonesia Growth Projects (IGP) di Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite yang saat ini masih berada pada tahap pengembangan secara bertahap dan terukur.

Selain itu, PT Vale memaparkan status proyek-proyek strategis, kontribusi terhadap hilirisasi nikel nasional, serta penjelasan faktual terkait perizinan dan tata kelola produksi. Perseroan menilai RDP sebagai ruang dialog konstruktif untuk memastikan keselarasan antara pelaku usaha, regulator, dan pemangku kepentingan.

Terkait aspek perizinan, PT Vale menegaskan seluruh kegiatan di dalam kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan Pemerintah, termasuk pemenuhan seluruh ketentuan teknis dan lingkungan. Perseroan menegaskan tidak melakukan aktivitas operasional di luar ruang lingkup izin yang sah.

Selama proses persetujuan RKAB, setiap penyesuaian yang dilakukan disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan penghormatan terhadap kewenangan Pemerintah dalam menata produksi nasional, bukan karena adanya pelanggaran perizinan.

Menutup keterangannya, PT Vale berharap pemberitaan pasca-RDP dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta, sesuai dengan konteks utama RDP sebagai forum pembaruan proyek dan penguatan hilirisasi nasional.*

Kinerja Lingkungan 2025 PT GKP Positif, Kualitas Air Limbah Penuhi Baku Mutu dan Reklamasi Terus Berjalan

0

KENDARIKINI.COM, WAWONII – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) mencatat sejumlah capaian di bidang pengelolaan lingkungan sepanjang tahun 2025. Perusahaan menyebut telah memperkuat sistem pengelolaan air tambang, menjalankan rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), reklamasi lahan pascatambang, serta penanaman mangrove di wilayah pesisir Pulau Wawonii.

Salah satu capaian yang diklaim PT GKP adalah kualitas air limbah tambang yang 100 persen memenuhi baku mutu lingkungan sepanjang tahun 2025. Hal ini didukung oleh penguatan infrastruktur pengelolaan air, termasuk perluasan settling pond yang dilakukan secara bertahap sejak 2023.

“Sepanjang 2025, seluruh hasil pemantauan menunjukkan kualitas air limbah tambang PT GKP berada di bawah ambang batas baku mutu sesuai standar regulasi pemerintah,” ujar Environment & Forestry Superintendent PT GKP, Badrus Soleh, dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, hingga Desember 2025, total luas settling pond PT GKP telah mencapai 4,88 hektare. Menurutnya, pengembangan fasilitas tersebut merupakan bagian dari sistem pengendalian lingkungan untuk meminimalkan dampak aktivitas pertambangan terhadap perairan sekitar.

Selain pengelolaan air, PT GKP juga menerima Penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk periode 2023–2024. Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

Di sektor kehutanan, PT GKP mengklaim telah merealisasikan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 743 hektare sepanjang 2025 di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan dan Konawe Selatan. Kegiatan penanaman bibit disebut telah mencapai 100 persen dan dilanjutkan dengan pemeliharaan tahap awal bekerja sama dengan BPDAS Konaweha.

Sementara itu, pada aspek reklamasi, perusahaan mencatat telah mereklamasi lahan seluas 19,77 hektare hingga 2025. Untuk mendukung kegiatan tersebut, PT GKP memproduksi 15.054 bibit tanaman melalui nursery internal yang digunakan untuk reklamasi dan penghijauan area tambang.

Komitmen lingkungan juga dilakukan di wilayah pesisir. PT GKP menyebut telah melakukan penanaman 10.000 bibit mangrove di sepanjang pesisir Wawonii sebagai upaya menjaga ekosistem pantai dan mengurangi risiko abrasi.

Strategic Communication Manager PT GKP, Hendry Drajat, mengatakan capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.

“Kami meyakini bahwa pertambangan hanya dapat berjalan secara berkelanjutan jika lingkungan dan masyarakat sekitar turut terlindungi. Karena itu, kinerja lingkungan menjadi fondasi utama operasional perusahaan,” ujarnya.

Program lingkungan tersebut juga diklaim melibatkan masyarakat setempat. Sumarni, warga Desa Teporoko, Wawonii, menyampaikan bahwa ia terlibat langsung dalam kegiatan penanaman mangrove dan melihat perubahan kondisi lingkungan pesisir yang dinilai lebih baik.

“Saya ikut menanam mangrove dan melihat langsung reklamasi yang dilakukan. Ini penting untuk keberlanjutan lingkungan dan generasi ke depan,” ujarnya.

Pandangan akademisi juga disampaikan oleh Guru Besar Kehutanan Universitas Halu Oleo (UHO) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mikoriza Indonesia (AMI), Prof. Dr. Ir. Hj. Husna, MP. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan ekologi Pulau Wawonii.

“Terjaganya kualitas ekologi dan biodiversitas di Pulau Wawonii tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” jelasnya.*

Pimpin Apel Gabungan ASN, Gubernur Sultra Tekankan Efisiensi Anggaran dan Disiplin Aparatur

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin, 19 Januari 2026.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya efisiensi dan tata kelola anggaran yang tepat sasaran, serta penguatan disiplin dan integritas aparatur sebagai fondasi utama peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pengamanan yang telah menjaga stabilitas dan keamanan daerah selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Gubernur menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara yang terus meningkat harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, anggaran pemerintah harus berperan sebagai stimulus efektif dalam menggerakkan perekonomian daerah.

“Dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, ekonomi masyarakat juga harus ikut meningkat. Anggaran pemerintah harus menjadi stimulus yang efektif,” tegasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi internal, Gubernur mengungkapkan masih ditemukannya alokasi anggaran yang tidak tepat di sejumlah sektor. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih cermat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran.

“Pengelolaan anggaran harus tepat sasaran. Tidak boleh ada lagi pemborosan. Semua kegiatan harus berjalan sesuai instruksi dan disposisi gubernur,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti beban belanja pegawai yang dinilai belum proporsional. Dari sekitar 23 ribu ASN, beban gaji yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun, ternyata meningkat hingga Rp1,7 triliun. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pada Tahun Anggaran 2026.

“Tahun 2026 hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Jika kita mampu melakukan efisiensi dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat diberikan secara adil,” jelasnya.

Memasuki aspek makro ekonomi, Gubernur memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sultra pada Triwulan III Tahun 2025 mencapai 5,65 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 5,4 persen. Ia menekankan agar capaian ini dijadikan dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan pembangunan pada tahun 2026.

Sementara itu, inflasi tahunan Sultra tercatat sebesar 2,86 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,92 persen. Bahkan pada Desember 2025, inflasi Sultra hanya mencapai 0,22 persen, menjadikannya salah satu yang terendah secara nasional.

Di bidang pengelolaan keuangan daerah, realisasi penyerapan anggaran OPD Pemprov Sultra tahun 2025 tercatat 88,99 persen. Gubernur menargetkan pada tahun 2026, seluruh OPD mampu meningkatkan serapan anggaran hingga di atas 95 persen, agar manfaat pembangunan semakin dirasakan oleh masyarakat.

Sebagai langkah percepatan, Gubernur menginstruksikan seluruh OPD untuk segera melaksanakan program dan kegiatan sejak Triwulan I Tahun 2026. Khusus bagi OPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia meminta agar lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan daerah, seiring adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026.

Gubernur mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan komitmen pelayanan publik demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan Sulawesi Tenggara.*

Gubernur Sultra Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tekankan Kolaborasi Pusat–Daerah Putus Rantai Kemiskinan

0

KENDARIKINI.COM, BANJARMASIN – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri peresmian 166 Sekolah Rakyat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dipusatkan di Sekolah Rakyat Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada Senin, 12 Januari 2026.

Peresmian Sekolah Rakyat merupakan bagian dari komitmen nasional pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui penguatan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat telah tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota, dengan total 166 titik. Program ini menampung 15.954 peserta didik, didukung oleh 2.218 guru serta 4.889 tenaga pendidik dan kependidikan.

Mayoritas siswa Sekolah Rakyat berasal dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi sangat rentan. Orang tua peserta didik umumnya bekerja sebagai buruh, memiliki penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan, serta menanggung anggota keluarga lebih dari empat orang.

“Sekolah Rakyat dirancang bukan seperti sekolah biasa, tetapi sebagai ekosistem terpadu yang mencakup perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan,” jelas Saifullah Yusuf sat memaparkan laporannya.

Ia menambahkan, pendekatan pendidikan diperkuat melalui sistem berasrama, pembinaan karakter, penegakan disiplin, serta pengembangan potensi peserta didik berbasis tes DNA talent.

Mensos juga mengungkapkan bahwa sejumlah Sekolah Rakyat telah beroperasi selama empat hingga enam bulan sebelum peresmian dan menunjukkan perubahan positif, baik dari sisi fisik, mental, maupun capaian akademik peserta didik.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tujuan utama bernegara adalah menghadirkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kita harus berani melihat kekurangan kita. Pertumbuhan harus disertai dengan pemerataan. Tujuan kita merdeka adalah membawa kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” tegas Presiden dalam sambutannya.

Presiden menekankan bahwa pendidikan merupakan sarana paling strategis untuk menghapus kemiskinan dan kelaparan, sekaligus membuka masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

“Pendidikan adalah sarana paling benar untuk menghilangkan kemiskinan. Sekolah Rakyat ini menjadi jembatan masa depan bagi anak-anak yang sebelumnya mungkin sulit sekolah dan tidak punya harapan,” ujarnya.

Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat, mulai dari jajaran menteri, pemerintah daerah, hingga unsur TNI dan Polri.

“Saya melihat hari ini kita buktikan bahwa peran gubernur, bupati, wali kota, pimpinan TNI dan Polri, serta dukungan semua pihak sangat menentukan. Kita bekerja bersama agar anak-anak kita memiliki harapan,” ucap Presiden.

Kehadiran Gubernur Sulawesi Tenggara dalam peresmian ini mencerminkan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sultra terhadap kebijakan nasional di bidang pendidikan dan pengentasan kemiskinan, sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam membangun sumber daya manusia unggul dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.*

Dugaan Korupsi Pekerjaan Fiktif di Dinas Perkebunan Sultra, Polisi Sebut Keterlibatan CV Wahana Multi Cipta dan Periksa Mantan Kadis

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan bibit di Dinas Perkebunan Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Nico Darutama, saat dikonfirmasi Kendarikini.com, Selasa pagi 20 Januari 2026.

AKBP Nico mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan karena adanya indikasi kuat pekerjaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, bahkan mengarah pada pekerjaan fiktif.

“Sampai saat ini, pekerjaan tersebut bisa dikatakan fiktif,” ujar Nico.

Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk dimintai keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan bibit tersebut.

“Beberapa pihak sudah kami periksa, salah satunya Haruna. Dan kemungkinan akan dilakukan pemanggilan kembali untuk pendalaman keterangan,” jelasnya.

Terkait perusahaan pelaksana proyek, Nico membenarkan bahwa CV Wahana Multi Cipta merupakan salah satu perusahaan yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

“Iya, benar, CV Wahana Multi Cipta,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai informasi pengembalian dana proyek ke Bank Sultra, Nico mengaku pihaknya belum menerima laporan terbaru terkait hal tersebut.

“Untuk pengembalian dana, konfirmasi ke kami belum ada,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Penyidikan dugaan kredit macet senilai Rp 26 miliar di Bank Sultra Cabang Kolaka yang disebut berkaitan dengan proyek fiktif mulai bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara. Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan proyek pada instansi pemerintah daerah, Jum’at 12 Desember 2025.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Nico Darutama, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, membenarkan bahwa perkara tersebut telah masuk pada tahap penyidikan.

“Sudah penyidikan. Saat ini masih progres dan kami menunggu hasil audit BPKP terkait kerugian negara,” katanya, Rabu 9 Desember 2025.

AKBP Nico membenarkan bahwa nilai kredit macet yang tengah ditangani mencapai sekitar Rp 26 miliar.

“Iya, kurang lebih sebanyak itu,” ujarnya

Viral TKW Asal Sultra di Oman Mengaku Disiksa Majikan, Menangis Minta Dipulangkan

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Pengakuan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bekerja di Oman viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas, TKW tersebut mengaku kerap mengalami kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.

TKW tersebut diketahui bernama Eka Arwati. Dengan suara bergetar dan menahan tangis, Eka menceritakan kondisi memilukan yang dialaminya selama bekerja kurang lebih tiga bulan di Oman.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @ekhaapxcd1h pada Senin (19/1/2026), Eka mengaku dua bulan terakhir dalam kondisi sakit, namun tetap dipaksa bekerja oleh majikannya.

“Saya sudah bekerja tiga bulan. Dua bulan sakit tapi tetap dipaksa bekerja sama majikan. Saya diperlakukan seperti binatang,” ujar Eka dalam video tersebut.

Selain dipaksa bekerja melampaui batas kemampuannya, Eka juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan tidak pantas, termasuk pelecehan serta ancaman agar tidak melaporkan kondisi yang dialaminya kepada pihak lain.

“Saya sudah minta dikembalikan ke kantor agen, tapi majikan tidak mau,” ungkapnya.

Dalam rekaman tersebut, Eka juga menyampaikan harapan besarnya untuk bisa segera diselamatkan dan dipulangkan ke tanah air dalam kondisi selamat.

“Saya hanya berharap bisa pulang dengan selamat,” ucapnya sambil menangis.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak-pihak terkait, termasuk BP3MI Sulawesi Tenggara, Dinas Tenaga Kerja, serta Kementerian Luar Negeri RI. Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan.*

Ampuh Sultra Desak Kejari Konawe Usut Dugaan Korupsi Rp700 Juta di Setda dan Sekretariat DPRD Konut

0

KENDARIKINI.COM, KONAWE UTARA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang mereka miliki, dugaan korupsi tersebut terjadi di Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Utara dengan total nilai mencapai Rp700 juta.

“Dugaan korupsi sebesar Rp700 juta itu terdiri dari Rp500 juta di Setda Konut dan Rp200 juta di Sekretariat DPRD Konut,” ujar Hendro kepada Kendarikini.com pada Senin, 19 Januari 2026.

Hendro menjelaskan, dugaan penyimpangan anggaran tersebut berkaitan dengan Realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, realisasi anggaran di dua sekretariat tersebut dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.

“Realisasi Belanja Barang dan Jasa dengan total anggaran sekitar Rp770 juta di dua sekretariat itu kami nilai tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sehingga kami menduga kuat anggaran tersebut telah diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Hendro yang juga merupakan putra daerah Konawe Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk segera mengambil langkah hukum dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Ia meminta Kejari Konawe memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara serta Sekretaris DPRD (Setwan) Konut, guna mengungkap kebenaran dugaan korupsi tersebut.

“Kami berharap Kejari Konawe segera melakukan penyelidikan dan memanggil Sekda serta Sekwan DPRD Konawe Utara agar kasus ini bisa diusut tuntas,” harap Hendro.

Ampuh Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Bumi Oheo.

“Kami ingin Konawe Utara bersih dari praktik KKN. Kasus ini akan terus kami kawal sampai ada kepastian hukum,” pungkasnya.*

JATI Sultra Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di IUP PT Bososi Pratama

0

KENDARIKINI.COM – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap dugaan praktik penambangan nikel ilegal yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kali ini, JATI Sultra secara terbuka menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum mantan perwira polisi yang diduga menjadi aktor intelektual sekaligus beking di balik aktivitas penjarahan ore nikel tersebut.

Direktur Eksekutif JATI Sultra, Enggi Indra Syahputra, menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang saat ini berlangsung di dalam IUP PT Bososi Pratama tidak memiliki dasar hukum yang sah alias ilegal.

Menurut Enggi, secara administratif status IUP PT Bososi Pratama di Kementerian Hukum dan HAM masih terblokir akibat konflik kepemilikan saham. Padahal, Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan putusan inkrah Nomor 5928 K/PDT/2025 yang memenangkan pihak Jason Kariatun sebagai pemilik sah.

“Namun kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan penambangan dan penjualan ore nikel secara ilegal. Di atas lahan yang secara hukum sudah diputuskan kepemilikannya, justru terjadi penjarahan nikel secara terang-terangan dan berlangsung hingga hari ini,” ungkap Enggi kepada Kendarikini.com, Senin, 19 Januari 2026.

Enggi mengungkapkan, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga dijalankan oleh PT Palmina dengan dukungan kontraktor PT NPM. Dalam praktiknya, kegiatan ini disebut-sebut dikendalikan oleh sejumlah aktor kunci yang selama ini terkesan kebal hukum.

“Dari hasil penelusuran kami, terdapat beberapa nama yang berperan vital, di antaranya berinisial JHN, SMN, dan AU. Mereka diduga memberi perintah sekaligus menjadi beking penambangan dan penjualan ore nikel ilegal di kawasan tersebut,” bebernya.

Tak hanya itu, Enggi yang juga merupakan fungsionaris Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) turut menyebut nama mantan perwira polisi berinisial E yang diduga kuat berperan sebagai aktor intelektual utama.

“Kehadiran mantan aparat ini memperkuat dugaan adanya kongkalikong dengan oknum tertentu, sehingga aktivitas penambangan tetap berjalan meski data perusahaan di sistem MODI tidak diperbarui,” tegas Enggi.

Atas dugaan pembiaran tersebut, JATI Sultra memastikan akan mengambil langkah tegas dengan menggelar aksi unjuk rasa di tingkat nasional. Massa JATI dijadwalkan mendatangi Markas Besar Polri dan Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 21 Januari 2026.

Dalam aksinya, JATI Sultra akan mendesak Bareskrim Polri untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pihak ketiga di lahan PT Bososi Pratama yang dinilai tidak memiliki legalitas jelas, serta memproses hukum semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Kami akan menyampaikan aspirasi langsung di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Kami mendesak Kabareskrim menangkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum mantan polisi berinisial E dan aktor intelektual lainnya,” tegas Enggi.

Selain aktivitas penambangan, JATI Sultra juga menyoroti dugaan distribusi ore nikel ilegal melalui jalur laut. Berdasarkan data yang mereka himpun, terdapat tiga rangkaian kapal yang diduga terlibat dalam pengangkutan dan penjualan nikel ilegal dari kawasan Bososi.

Ketiga armada tersebut masing-masing adalah TB Maju Daya 25 – TK Sinar Lestari 322, TB Pinguin 01 – TK ABN 01, serta TB Virgo Power 6 – TK Virgo Sejati 351.

JATI Sultra mendesak agar seluruh armada tersebut segera disita dan diperiksa, termasuk peran Syahbandar yang diduga tetap menerbitkan izin berlayar meski aktivitas tambang berada di lahan dengan sengketa hukum.

Tak hanya menyasar Mabes Polri, massa JATI Sultra juga akan bergerak ke Gedung Kejaksaan Agung RI. Mereka menuntut agar Korps Adhyaksa segera mengeksekusi putusan inkrah Mahkamah Agung dan menindak tegas praktik pembangkangan hukum di lapangan.

“Kejaksaan Agung tidak boleh diam. Penambang ilegal yang meraup keuntungan pribadi dari aset negara dan daerah harus segera diproses pidana. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Enggi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Kendarikini.com masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan JATI Sultra.*

Prajurit Penjaga Tradisi: Kolonel Erwinsyah Taupan Dedikasikan Diri Merawat Benda Pusaka di Museum

0

KENDARIKINI.COM – Di balik tugas militernya sebagai Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Korem 143/Halu Oleo, Kolonel Erwinsyah Taupan menjalani peran yang tak kalah penting: Kurator Museum Balaputra Dewa. Dua dunia yang tampak berbeda itu justru ia jalani dengan satu semangat yang sama, yakni menjaga aset bangsa agar tetap lestari dan bermakna.

Bagi Erwinsyah, mengelola operasi militer masa kini memiliki nilai filosofis yang sejalan dengan merawat benda pusaka masa lalu. Keduanya sama-sama merupakan warisan strategis bangsa yang harus dijaga dengan disiplin, tanggung jawab, dan kehormatan.

Sebagai kurator, Erwinsyah menerapkan nilai-nilai keprajuritan dalam pengelolaan artefak bersejarah. Ia menilai bahwa benda-benda pusaka yang tersimpan di Museum Balaputra Dewa—mulai dari senjata tradisional, perlengkapan adat, hingga atribut perjuangan—merupakan saksi sejarah yang harus dipertanggungjawabkan kepada generasi mendatang.

“Di militer, kami diajarkan ketelitian dan kesetiaan terhadap bangsa. Prinsip itu saya terapkan di museum. Bedanya, yang kami rawat di sini adalah benda-benda yang memiliki nilai filosofis dan sejarah panjang masyarakat,” ujar Kolonel Erwinsyah Taupan pada Senin, 19 Januari 2026.

Ia memastikan setiap koleksi mendapat perlakuan khusus agar tetap terjaga dari kerusakan. Pengalaman manajerial dalam operasi militer menjadi modal penting dalam pengelolaan museum, mulai dari sistem penataan koleksi, pendataan artefak, hingga proses konservasi benda-benda berbahan logam, kayu, maupun kain berusia ratusan tahun.

Sinergi antara tugas kemiliteran dan pelestarian budaya ini menjadi bukti bahwa TNI tidak hanya berperan dalam pertahanan negara secara fisik, tetapi juga hadir sebagai penjaga warisan sejarah dan identitas bangsa.

Melalui perannya di Museum Balaputra Dewa, Kolonel Erwinsyah Taupan menunjukkan bahwa seorang prajurit juga dapat menjadi pelestari nilai-nilai luhur leluhur yang terkandung dalam setiap benda pusaka.

Kehadiran sosok prajurit kurator ini diharapkan mampu menjadikan Museum Balaputra Dewa sebagai pusat edukasi sejarah dan budaya yang prestisius, tempat bertemunya profesionalisme militer dengan penghormatan mendalam terhadap warisan daerah.*

Diduga Cemari Lingkungan, YPHLH Gugat PT SLG dan PT AMI ke PN Kolaka

0

KENDARIKINI.COM, KOLAKA – Yayasan Peduli Hukum dan Lingkungan Hidup (YPHLH) resmi mengajukan gugatan perdata terhadap PT Suria Lintas Gemilang (SLG) dan PT Akar Mas Internasional (AMI) ke Pengadilan Negeri Kolaka atas dugaan pencemaran lingkungan.

Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum YPHLH, Faisal Ahmad, dan telah memasuki tahap pemeriksaan perkara yang dimulai sejak 8 Januari 2026.

Faisal mengungkapkan, dugaan pencemaran lingkungan oleh kedua perusahaan tambang tersebut diduga telah berlangsung lebih dari lima tahun dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Dampak yang ditimbulkan meliputi kerusakan sedikitnya 23 bidang tambak dengan luas mencapai 16,48 hektare serta kerusakan wilayah pesisir sekitar 61,8 hektare.

“Dampak pencemaran ini dirasakan langsung oleh masyarakat di Desa Sopura dan Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, dan telah menimbulkan keresahan berkepanjangan,” kata Faisal dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 19 Januari 2026.

Menurut YPHLH, pencemaran diduga terjadi akibat sedimentasi yang terbawa air limbah dan air limpasan dari aktivitas pertambangan PT SLG dan PT AMI yang keluar dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanpa melalui proses pengolahan atau treatment. Kondisi tersebut menyebabkan kadar Total Suspended Solid (TSS) diduga melampaui ambang batas baku mutu lingkungan.

Faisal menambahkan, dalam proses mediasi sebelumnya, kedua perusahaan disebut menolak dan menghindari kewajiban melakukan pemulihan lingkungan, sehingga perkara berlanjut ke tahap persidangan.

Berdasarkan penelusuran YPHLH pada database Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, PT SLG dan PT AMI diketahui tidak memiliki izin pengolahan dan pembuangan air limbah. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip Good Mining Practice (GMP) serta asas kehati-hatian (precautionary principle) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, berdasarkan data citra satelit tahun 2024, kedua perusahaan tersebut juga diduga tidak memiliki fasilitas pengolahan air limbah dan air limpasan di dalam area IUP masing-masing.

Dalam hasil penilaian ketaatan pengelolaan lingkungan hidup Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2023–2024 yang diterbitkan Kementerian Kehutanan/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, PT Akar Mas Internasional tercatat berada pada kategori merah, yang berarti tidak memenuhi baku mutu lingkungan, khususnya terkait pengelolaan air limbah. Sementara PT Suria Lintas Gemilang tercatat tidak pernah mengajukan diri untuk dilakukan penilaian ketaatan lingkungan hidup.

Tak hanya menempuh jalur perdata, YPHLH juga telah melaporkan kedua perusahaan tersebut atas dugaan tindak pidana khusus pencemaran lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 22 Desember 2025.

“Kami menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan upaya melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat serta mendorong penegakan hukum lingkungan yang konsisten dan berkeadilan,” tegas Faisal.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi kendarikini.com masih berupaya menghubungi pihak PT Suria Lintas Gemilang dan PT Akar Mas Internasional untuk memperoleh tanggapan terkait gugatan tersebut.*

Mahasiswa Sultra Desak ESDM Tolak RKAB dan Cabut IUP PT TBS–PT Tekonindo di Kabaena

0

KENDARIKINI.COM, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI pada Senin, 19 Januari 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) dan PT Tekonindo di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Koordinator Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta, Eghy Seftian, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di Pulau Kabaena menimbulkan keprihatinan serius karena wilayah tersebut secara hukum dikategorikan sebagai pulau kecil yang seharusnya mendapat perlindungan khusus.

“Berbagai laporan dan temuan di lapangan menunjukkan aktivitas pertambangan di Kabaena Selatan diduga telah mencemari lingkungan, merusak ekosistem pesisir dan daratan, serta berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya nelayan dan petani,” ujar Eghy dalam orasinya.

Ia menilai, aktivitas pertambangan kedua perusahaan tersebut tidak hanya mengancam keberlanjutan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan data empiris dan laporan masyarakat, aktivitas pertambangan PT Tambang Bumi Sulawesi di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, diduga tidak menerapkan kaidah penambangan yang baik. Salah satu indikasinya adalah tidak adanya pembangunan sediment pond atau kolam pengendap yang berfungsi menahan lumpur dan limbah agar tidak langsung mengalir ke sungai dan laut.

Sementara itu, aktivitas pertambangan PT Tekonindo di Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, juga diduga berdampak pada pencemaran lahan pertanian milik warga setempat.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya mendesak Kementerian ESDM RI melalui Ditjen Minerba agar tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi PT Tambang Bumi Sulawesi dan PT Tekonindo.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabaena Selatan serta meminta dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh dan independen terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Pulau Kabaena.

Mereka juga mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan tanpa pandang bulu.

Eghy menegaskan bahwa Pulau Kabaena bukan ruang eksploitasi tanpa batas, melainkan ruang hidup masyarakat yang wajib dilindungi oleh negara.

“Keselamatan lingkungan dan rakyat jauh lebih penting daripada kepentingan investasi yang merusak. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.*

Gubernur Andi Sumangerukka Rombak Birokrasi Sultra, 18 Pejabat Eselon II Dilantik

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, merombak struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Sultra dengan melantik 18 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II, Senin, 19 Januari 2026.

Pelantikan yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Reformasi birokrasi adalah amanah untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Bangun sinergi dan koordinasi bersama kepala daerah di 17 kabupaten dan kota agar roda pemerintahan berjalan optimal,” tegas Andi Sumangerukka dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja aparatur sipil negara serta penguatan kapasitas kelembagaan di lingkungan Pemprov Sultra.

Selain melantik 18 pejabat eselon II, Gubernur juga melantik sebanyak 32 pejabat fungsional yang akan menjalankan tugas teknis sesuai dengan keahlian dan kompetensi masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Andi Sumangerukka turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada sejumlah pejabat, mengingat masih terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki pejabat definitif.

Adapun pejabat JPT Pratama yang resmi dilantik yakni:

Haris Ranto – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sultra

Mukhtar – Kepala Biro Umum Setda Sultra

Mahadir Muhammad – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sultra

Andi Parinringi – Kepala Dinas Sosial Sultra

dr. Andi Edy Surahmat – Kepala Dinas Kesehatan Sultra

Sukanto Toding – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra

dr. Sukirman – Direktur RSUD Bahteramas Sultra

Yuni Nurmalawati – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sultra

Ridwan Badallah – Kepala Dinas Pariwisata Sultra

La Ode Muhammad Nurjaya – Kepala DPMPTSP Sultra

Martin Effendi Patulak – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra

Umikun Latifah – Kepala BPKAD Sultra

Mujahidin – Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra

Ardiansyah – Kepala Dinas Kehutanan Sultra

Pahri Yamsul – Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra

Rony Yakob Laute – Asisten Administrasi Umum Setda Sultra

Belli Harli Tombili – Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM

La Haruna (mengundurkan diri)

Sementara itu, pejabat yang menerima SK Pelaksana Tugas antara lain Andi Syahrir sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Sultra serta Agus Purwo Hidayat, SpAn sebagai Plt Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo Kendari.*

Sarang Tawon Kembali Muncul, Tim Rescue Evakuasi Ulang di BTN Azatata Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Tim Rescue kembali melakukan evakuasi sarang tawon di kawasan BTN Azatata, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin sore, 19 Januari 2026. Evakuasi ulang dilakukan menyusul masih munculnya tawon meski penanganan sebelumnya telah dilakukan.

Laporan permohonan bantuan diterima dari warga setempat, Ibu Wahyuni, sekitar pukul 16.06 WITA. Tim Rescue langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 16.15 WITA dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 16.26 WITA dalam kondisi cuaca cerah.

Komandan Regu Peleton 3, M. Ruslin Goa, mengatakan bahwa evakuasi ulang dilakukan karena keberadaan tawon masih berpotensi mengganggu aktivitas warga serta membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

“Setibanya di TKP, tim melakukan pengecekan kembali terhadap sisa-sisa sarang tawon. Kami kemudian membersihkan area menggunakan pertalite dan cairan pembersih agar tawon tidak kembali bersarang,” jelasnya.

Dalam proses penanganan, tim terlebih dahulu menyelesaikan satu lokasi evakuasi lain sebelum fokus pada penanganan sarang tawon di BTN Azatata. Evakuasi dan pembersihan area berlangsung hingga pukul 17.50 WITA dan berjalan aman serta lancar tanpa kendala berarti.

Sejumlah peralatan dan sarana pendukung dikerahkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya unit rescue, tangga, baju alat pelindung diri (APD), pertalite, serta cairan pembersih.

Pihak tim rescue mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila kembali menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lain di lingkungan pemukiman demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.*

Dugaan Penyelundupan 80 Alat Berat XCMG di Tersus PT PMS Konawe Disorot, Bea Cukai Kendari Enggan Berkomentar

0

KENDARIKINI.COM, KONAWE – Dugaan penyelundupan 80 unit alat berat merek XCMG asal China melalui Jetty Terminal Khusus (Tersus) PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS) di Kabupaten Konawe untuk kepentingan komersial PT XCMG sorotan Konsorsium Pemuda Aktivis Pemerhati Hukum (KPAPH) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Koordinator Lapangan KPAPH Sultra, Iswanto, menyebut penggunaan Tersus PT PMS diduga menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dalam aturan tersebut, Tersus dilarang digunakan untuk kepentingan umum kecuali dalam kondisi darurat dan dengan izin Menteri serta memenuhi persyaratan administrasi.

“Penggunaan Jetty Tersus PT PMS kami duga tidak dalam kondisi darurat, tidak memiliki izin Menteri, serta tidak memenuhi persyaratan administrasi kepabeanan. Ini patut diduga digunakan untuk meloloskan alat berat XCMG asal China demi kepentingan komersial,” ujar Iswanto kepada jurnalis Kendarikini.com pada Senin, 19 Januari 2026.

Ia menegaskan, dugaan tersebut berpotensi melanggar Pasal 105 jo Pasal 301 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, yang mengatur sanksi pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp300 juta atas penyalahgunaan Tersus.

Atas dasar itu, KPAPH Sultra mendesak Bea Cukai Kendari untuk memberikan klarifikasi terkait persyaratan importasi alat berat XCMG yang masuk melalui Jetty Tersus PT PMS Konawe.

Sementara itu, Kepala Teknis Bea Cukai Kendari, Fikit, menyampaikan adanya perbedaan antara perusahaan PT GM Tractor dan merek alat berat XCMG. Menurutnya, berdasarkan data Bea Cukai Kendari, PT GM Tractor Kendari tidak tercatat pernah melakukan importasi.

“PT GM Tractor adalah perusahaan alat berat, namun dalam data kami, PT GM Tractor Kendari tidak pernah melakukan importasi melalui kantor Bea Cukai Kendari. Yang tercatat melakukan pengajuan dokumen importasi adalah XCMG, tetapi bukan atas nama PT GM Tractor,” jelas Fikit.

Namun, terkait aktivitas kepabeanan di Jetty Tersus PT PMS Konawe, Fikit enggan memberikan komentar lebih lanjut. Di sisi lain, Kepala Teknis Lapangan PT XCMG, Yono, mengklaim bahwa seluruh dokumen persyaratan importasi, termasuk penggunaan Tersus PT PMS, telah diserahkan kepada Bea Cukai Kendari.

“Semua dokumen ada di Bea Cukai, termasuk yang berkaitan dengan PMS. Kami sudah serahkan semuanya,” kata Yono.

Sedangkan Kasi I Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rahmat saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya akan mendalami kasus tersebut jika ditemukan adanya dugaan kerugian negara.

“Masalah perizinan penggunaan Jetty PT PMS ada di KPP Molawe. Terkait masuknya barang dari luar negeri merupakan kewenangan Bea Cukai. Jika ada indikasi kerugian negara, tentu akan kami dalami,” ujar Rahmat.

Iswanto menambahkan, pihaknya juga menduga adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.

“Kami menduga ada pihak-pihak besar yang membekingi. Karena itu, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

KPAPH Sultra juga berencana kembali menggelar aksi demonstrasi ke pemerintah daerah serta mendesak DPRD Sultra untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.(Faldi)*

Dugaan Pelanggaran Kehutanan PT BKM Mencuat

0

KENDARIKINI.COM – Solway Investment Group, perusahaan pertambangan swasta berbasis di Swiss, tengah menghadapi sorotan tajam menyusul persoalan yang menimpa anak usahanya di Indonesia. PT Bumi Konawe Minerina (BKM), yang berada di bawah naungan Aquila Nickel Group, tercatat masuk dalam daftar evaluasi Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) akibat dugaan pembukaan kawasan hutan secara ilegal di wilayah Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Pemanggilan oleh Satgas PKH Halilintar tersebut menandai adanya indikasi pelanggaran serius terhadap tata kelola kawasan hutan. Meski pihak perusahaan menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses evaluasi yang dilakukan pemerintah, langkah Satgas PKH ini dinilai sebagai sinyal peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk manajemen induk perusahaan di Swiss.

Isu kehutanan ini turut memunculkan sorotan terhadap transparansi dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan. Sejumlah pihak menilai minimnya keterbukaan informasi terkait program sosial perusahaan berpotensi memperkuat dugaan lemahnya kepatuhan terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Aktivis lingkungan sekaligus perwakilan masyarakat terdampak, Robby Anggara, menyebut Aquila Nickel Group justru menjadi beban risiko bagi perusahaan induknya.

“Aquila Nickel Group telah masuk dalam daftar evaluasi karena dugaan perusakan kawasan hutan. Di saat yang sama, akses informasi terkait dana PPM juga tertutup. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa perusahaan menghindari pengawasan publik,” ujar Robby kepada media pada Senin, 19 Januari 2026.

Ia menilai, tanpa transparansi menyeluruh terhadap rencana induk dan realisasi anggaran PPM, legitimasi sosial perusahaan akan semakin melemah. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi memperburuk kepercayaan masyarakat serta meningkatkan risiko hukum bagi korporasi.

Sorotan terhadap PT BKM dan Aquila Nickel Group dinilai berimplikasi langsung terhadap reputasi Solway Investment Group di pasar global, terutama di tengah meningkatnya tuntutan pasar Eropa terhadap rantai pasok nikel yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Sementara itu pihak Humas PT Bumi Konawe Minerina, Andri yang dikonfirmasi via pesan Whats App belum memberikan tanggapan.*

PT Vale Ikut Peringati Hari Dharma Samudera di Morowali, Perkuat Sinergi Industri dan TNI AL

0

KENDARIKINI.COM, MOROWALI – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID), turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Dharma Samudera yang digelar di Pelabuhan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali pada Kamis, 15 Januari 2026.

Kehadiran PT Vale dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap nilai keberanian, loyalitas, serta ketahanan maritim yang menjadi fondasi penting dalam menjaga kedaulatan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir.

Selain mengikuti rangkaian upacara peringatan, PT Vale juga terlibat langsung dalam kegiatan sosial berupa pembagian paket sembako serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar. Kegiatan ini disambut antusias warga dan menjadi bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan komunitas lokal.

Head of External Regional & Growth PT Vale, Endra Kusuma, mengatakan bahwa partisipasi perusahaan dalam peringatan Hari Dharma Samudera tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Hari Dharma Samudera mengingatkan kita akan pentingnya pengorbanan dan persatuan dalam menjaga kedaulatan bangsa. Kami merasa terhormat dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Bagi kami, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari capaian produksi, tetapi juga dari kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Endra dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 Januari 2026.

Ia menambahkan, keberhasilan kegiatan tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang terjalin antara perusahaan, pemerintah daerah, TNI Angkatan Laut, dan masyarakat.

“Kolaborasi lintas sektor dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas. Kami ingin memastikan keberadaan PT Vale memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar, sejalan dengan visi perusahaan dalam menciptakan nilai bersama melalui pembangunan yang inklusif,” tambahnya.

PT Vale menegaskan komitmennya untuk terus mengintegrasikan aspek sosial dan lingkungan dalam setiap aktivitas operasional perusahaan. Menurut Endra, pembangunan berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang erat antara industri, pemerintah, dan masyarakat.

“Semoga bantuan sembako yang kami salurkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat rasa kebersamaan antara perusahaan dan warga,” tutupnya.*

Kapolda Sultra Dianugerahkan JMSI Sultra Award

0

KENDARIKINI.COM – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan JMSI Sultra Award kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., Senin 19 Januari 2026.

Penghargaan tersebut diberikan atas penilaian JMSI Sultra terhadap Kapolda Sultra sebagai Pemimpin Mitra Informasi Media Siber, yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam menjamin kebebasan pers serta mendorong transparansi informasi publik di wilayah Sulawesi Tenggara. Penyerahan penghargaan berlangsung di ruang kerja Kapolda Sultra.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi insan pers media siber terhadap kepemimpinan Kapolda Sultra.

Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, mengatakan bahwa selama kepemimpinan Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, Polda Sultra menunjukkan keterbukaan informasi serta membangun komunikasi yang harmonis dengan media siber.

“Kapolda Sultra kami nilai sangat responsif, terbuka, dan konsisten menjalin kemitraan strategis dengan media siber. Ini menjadi contoh kepemimpinan yang menghargai peran pers dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi,” ujar Adhi.

Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga sinergi dengan insan pers serta memastikan keterbukaan informasi publik tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolda Sultra.

Penghargaan JMSI Sultra Award ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan media siber dalam menjaga stabilitas keamanan, keterbukaan informasi, serta kepercayaan publik di Sulawesi Tenggara. JMSI Sultra Anugerahkan JMSI Sultra Award kepada Kapolda Sultra.*

Dirlantas Polda Sultra Sambut Kunjungan Dirgakkum Korlantas Polri di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Dr. Argowiyono, menyambut langsung kedatangan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faisal, di Bandara Halu Oleo Kendari pada Senin, 19 Januari 2026.

Penyambutan berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA dan berjalan aman, tertib, serta lancar. Kedatangan Dirgakkum Korlantas Polri tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara.

Kombes Pol Dr. Argowiyono menyampaikan bahwa kunjungan Brigjen Pol Faisal memiliki arti penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara Korlantas Polri dan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, khususnya dalam aspek penegakan hukum lalu lintas.

“Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan penguatan sekaligus arahan strategis kepada jajaran Ditlantas Polda Sultra guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum lalu lintas,” ungkapnya kepada awak media.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sulawesi Tenggara.

Seluruh rangkaian penyambutan dilaksanakan sesuai protokol kedinasan dan didokumentasikan sebagai bahan laporan kepada pimpinan.*

Ratusan Personel Polda Sultra Terima Satya Lencana Pengabdian di Hari Kesadaran Nasional

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Sebanyak ratusan personel Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dalam rangkaian Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra pada Senin, 19 Januari 2026.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan diikuti Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol Dr. Arief Fitrianto, para pejabat utama, serta seluruh personel Polda Sultra.

Berdasarkan data Biro SDM Polda Sultra yang disampaikan Kabagwatpers Kompol Adeng Supriatna, tercatat sebanyak 462 personel menerima tanda kehormatan Satya Lencana Pengabdian.

Rinciannya, Satya Lencana Pengabdian 32 Tahun diberikan kepada 29 personel, Satya Lencana Pengabdian 24 Tahun kepada 236 personel, Satya Lencana Pengabdian 16 Tahun kepada 14 personel, serta Satya Lencana Pengabdian 8 Tahun kepada 183 personel.

Kapolda Sultra menyampaikan bahwa pemberian tanda kehormatan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian personel Polri yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Didik dalam amanatnya.

Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Sultra dalam menerapkan prinsip reward and punishment secara objektif dan berkelanjutan. Ia meminta jajaran, khususnya Biro SDM, untuk terus melakukan evaluasi dan pengusulan agar tidak ada personel yang telah memenuhi persyaratan namun terlewatkan haknya.

Melalui momentum Hari Kesadaran Nasional ini, Kapolda berharap seluruh personel Polda Sultra semakin terpacu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti