Kamis, Oktober 29, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 108

Dorong Investasi Halal, OJK–BEI–Kemenag Gelar Sekolah Pasar Modal Syariah di Kendari

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sulawesi Tenggara dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari menggelar Sekolah Pasar Modal Syariah di Aula Gedung Kementerian Haji Kota Kendari, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan edukasi tersebut diikuti 76 peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kota Kendari, sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah di daerah.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, yang sambutannya disampaikan oleh Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, mengungkapkan bahwa minat investasi masyarakat Sulawesi Tenggara terus menunjukkan tren positif. Hingga November 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sultra tercatat mencapai 157.693 rekening, tumbuh 40,68 persen secara tahunan (year-on-year).

“Pertumbuhan investor ini merupakan sinyal positif bagi penguatan inklusi keuangan daerah. Namun peningkatan partisipasi harus diimbangi dengan pemahaman risiko dan keamanan dalam berinvestasi,” ujar Desiyani.

OJK Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya penerapan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum berinvestasi. Masyarakat diimbau memastikan legalitas entitas investasi serta menilai kewajaran imbal hasil guna terhindar dari investasi ilegal, termasuk skema ponzi dan penyalahgunaan nama perusahaan berizin.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Tenggara mencapai Rp21,8 miliar. Kota Kendari menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 579 laporan dengan total kerugian Rp10,7 miliar, sehingga edukasi kewaspadaan terhadap investasi ilegal dinilai sangat penting.

Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Hj. Marni, menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK Sultra dalam menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah. Ia menegaskan dukungan penuh Kemenag sebagai bagian dari peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan ASN.

Sementara itu, Kepala Kantor BEI Sulawesi Tenggara, Bayu Saputra, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu berinvestasi di pasar modal syariah. Seluruh instrumen telah melalui proses seleksi dan pengawasan ketat oleh Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan OJK, baik dari sisi kegiatan usaha emiten maupun rasio keuangannya.

Penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kota Kendari. Melalui sinergi OJK, BEI, dan Kemenag, diharapkan partisipasi masyarakat dalam investasi syariah terus meningkat dan berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah yang berkelanjutan.*

Perkuat Ekonomi Nelayan, OJK Sultra Gelar High Level Meeting Program EKI Terintegrasi Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar High Level Meeting (HLM) dalam rangka penguatan pelaksanaan Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang disinergikan dengan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Konawe, Rabu 25 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, serta jajaran OJK Sulawesi Tenggara dan pemangku kepentingan terkait, sebagai upaya memperkuat sinergi dan kesiapan pelaksanaan program pengembangan ekonomi masyarakat nelayan dan desa pesisir.

High Level Meeting ini merupakan bagian dari dukungan terhadap visi pembangunan nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” serta implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pembangunan dari desa dan dari bawah guna mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menyampaikan bahwa sinergi Program EKI dan KNMP dirancang sebagai pendekatan terintegrasi untuk mempercepat pembangunan kawasan nelayan dan desa pesisir secara berkelanjutan. Program ini direncanakan akan dilaksanakan di Desa Sorue Jaya, Kabupaten Konawe, dan menjadi bagian dari agenda strategis nasional yang direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia.

“Melalui sinergi EKI–KNMP, kami mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat desa dan nelayan, pengembangan usaha produktif, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan,” ujar Bismi.

Ia menegaskan, OJK berperan mengoordinasikan perbankan, industri keuangan non-bank, serta sektor asuransi agar layanan keuangan yang disediakan selaras dengan kebutuhan masyarakat nelayan dan desa pesisir.

Sementara itu, Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Konawe terhadap pelaksanaan sinergi Program EKI dan KNMP. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Sebagai tindak lanjut High Level Meeting tersebut, OJK bersama Pemerintah Kabupaten Konawe akan menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan Industri Jasa Keuangan guna memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan terkoordinasi, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.*

Perkuat SDM dan Literasi Keuangan Indonesia Timur, OJK Resmikan Learning Center di Makassar

KENDARIKINI.COM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meresmikan Learning Center OJK yang berlokasi di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar. Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, Senin 26 Januari 2026.

Peresmian Learning Center ini menjadi bagian dari langkah strategis OJK dalam memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) sektor jasa keuangan sekaligus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di wilayah Indonesia bagian Timur.

Dalam sambutannya, Mirza Adityaswara menegaskan bahwa penguatan SDM dan infrastruktur pembelajaran merupakan pilar utama dalam meningkatkan ketahanan dan daya saing sektor jasa keuangan nasional. Untuk itu, OJK telah menyiapkan sejumlah kerangka strategis, di antaranya Blueprint Pengembangan SDM Industri Jasa Keuangan, Blueprint Pengembangan SDM OJK, serta Roadmap Infrastruktur Kelogistikan.

“Pengembangan SDM di Kantor OJK Daerah menjadi kunci untuk memastikan keselarasan antara kebutuhan industri, regulator, dan dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang,” ujar Mirza.

Learning Center OJK dirancang tidak hanya sebagai fasilitas pelatihan internal, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran terbuka yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan sektor jasa keuangan. Fasilitas ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi, peningkatan kompetensi, serta penguatan pemahaman terhadap regulasi dan isu-isu strategis industri jasa keuangan.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembelajaran nasional, OJK menetapkan tiga Kantor OJK Daerah sebagai Hub Learning Center, yakni Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Makassar, Kantor OJK Provinsi Jawa Timur di Surabaya, serta Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan di Palembang.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Mochammad Muchlasin, menyampaikan bahwa Learning Center OJK Makassar akan mendukung berbagai kegiatan edukasi, pelatihan, diskusi tematik, serta program pengembangan kompetensi bagi SDM sektor jasa keuangan.

Di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tercatat terdapat 80 perbankan, 17 perusahaan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK), 89 perusahaan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), serta 71 perusahaan sektor pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) yang seluruhnya membutuhkan penguatan kapasitas SDM agar selaras dengan regulasi dan perkembangan industri.

Peresmian Learning Center OJK ini menegaskan komitmen OJK dalam mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan edukasi kepada masyarakat di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.*

Mobil Terjebak di Drainase Sagori Kendari, Damkar Lakukan Evakuasi saat Hujan Rintik

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Sebuah mobil terjebak di drainase kawasan Sagori, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (1/2/2025) malam. Peristiwa tersebut langsung ditangani oleh Tim Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari.

Laporan kejadian diterima Damkar Kendari pada pukul 20.13 WITA dari seorang warga bernama Putri Febriyanti melalui pesan WhatsApp. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa mobilnya terperosok dan terjebak di saluran drainase.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Peleton 1 Damkar Kendari segera bergerak menuju lokasi pada pukul 20.16 WITA dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar 20.33 WITA. Jarak tempuh dari Mako Damkar ke lokasi kejadian kurang lebih 9,6 kilometer.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan peninjauan dan proses evakuasi kendaraan. Dengan menggunakan satu unit rescue, mobil yang terjebak berhasil dievakuasi tanpa kendala berarti.

“Evakuasi berjalan lancar meski kondisi cuaca rintik hujan. Tidak ada hambatan teknis selama proses penyelamatan,” ujar Komandan Regu Penyelamatan Peleton 1, Muhammad Sumarjaan.

Seluruh rangkaian evakuasi selesai pada pukul 21.15 WITA. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun kerusakan serius akibat kejadian tersebut.

Sementara itu, Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam hari dan saat kondisi cuaca kurang bersahabat, guna menghindari kejadian serupa.*

Pintu Mobil Terkunci Otomatis di Pasar Panjang Kendari, Damkar Lakukan Evakuasi Cepat Tengah Malam

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari melakukan evakuasi pintu mobil yang terkunci otomatis di kawasan Pasar Panjang, Jalan Martandu, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu 1 Februari 2026 malam.

Laporan kejadian diterima Damkar Kendari pada pukul 23.05 WITA dari seorang warga bernama Ujang, yang melaporkan mobil miliknya terkunci otomatis dalam kondisi mesin masih menyala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operator Komunikasi Damkar Kendari segera mengerahkan Tim Rescue Peleton 1. Tim berangkat menuju lokasi pada pukul 23.08 WITA dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar 23.20 WITA, dengan jarak tempuh kurang lebih 6,6 kilometer dari Mako Damkar Kendari.

Setibanya di lokasi, Tim Rescue langsung melakukan penanganan dengan menggunakan alat pembuka pintu mobil khusus. Proses evakuasi berlangsung lancar dan pintu kendaraan berhasil dibuka dengan aman tanpa menimbulkan kerusakan.

“Evakuasi berhasil dilakukan dengan cepat dan aman. Kendala hanya pada sistem penguncian otomatis kendaraan,” ujar Komandan Regu Penyelamatan Peleton 1, Muhammad Sumarjan.

Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan mendung, namun tidak menghambat proses evakuasi. Seluruh rangkaian penanganan selesai pada pukul 23.45 WITA.

Dalam operasi tersebut, Damkar Kendari mengerahkan satu unit rescue, alat pembuka pintu mobil, serta senter sebagai perlengkapan pendukung.

Narasumber Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera menghubungi layanan darurat Damkar apabila mengalami kondisi serupa, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan.*

Anak Anggota DPRD Kendari Dilaporkan Istri Sah atas Dugaan Perzinaan dan KDRT

0

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Seorang perempuan berinisial JM (24) melaporkan suaminya, MR, ke pihak kepolisian setelah diduga memergoki yang bersangkutan bersama perempuan lain di sebuah indekos di Jalan Nipa Raya, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Kuasa hukum korban, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sulawesi Tenggara, Fadri Laulewulu, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat kliennya melihat mobil suaminya melintas di kawasan Perempatan Pasar Baru. Di dalam kendaraan itu, korban melihat seorang perempuan berinisial EL.

“Korban kemudian membuntuti mobil tersebut hingga berhenti di sebuah indekos di Jalan Nipa Raya,” kata Fadri kepada wartawan, Senin 19 Januari 2026.

Setibanya di lokasi, JM menunggu beberapa saat sebelum mengetuk pintu kamar kos. Saat pintu dibuka oleh EL, korban masuk ke dalam kamar dan mendapati suaminya berada di kamar mandi.

Menurut Fadri, situasi kemudian memanas dan terjadi keributan. Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan.

“Terjadi cekcok. Suami korban justru mendekap klien kami, sementara perempuan tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.

Atas kejadian itu, JM menempuh langkah hukum dengan membuat dua laporan polisi. Pada hari kejadian, korban melapor ke Polresta Kendari terkait dugaan perzinaan. Selanjutnya, pada Senin (19/1/2026), korban kembali melapor ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan.

Fadri juga mengungkapkan bahwa kliennya mengaku telah lama mengalami dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama menjalani pernikahan, namun baru kali ini memilih melaporkannya secara hukum.

“Klien kami mengaku sering mengalami KDRT. Dugaan perselingkuhan ini juga sudah lama dicurigai, tetapi baru sekarang korban memperoleh bukti untuk melapor,” jelasnya.

Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan pendalaman atas laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.

Belakangan diketahui, MR merupakan anak kandung salah satu anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Demokrat, Alimin. Saat dikonfirmasi, Alimin membenarkan bahwa terlapor merupakan putranya, namun enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus tersebut.*

Polda Sultra Segera Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Fiktif Bibit Pala Rp26 Miliar

0

KENDARI, KENDARIKINI.COM– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara segera menggelar penetapan tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif pengadaan bibit pala Tahun Anggaran 2024 di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin 2 Februari 2026.

Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, mengatakan perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu pelaksanaan gelar perkara.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Tinggal kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” ujar Niko saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).

Namun demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan nama calon tersangka kepada publik. Menurut Niko, identitas tersangka baru akan disampaikan setelah proses gelar perkara resmi dilaksanakan.

“Nanti secara resmi kemungkinan akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sultra atau Direktur Reskrimsus Polda Sultra,” jelasnya.

Terkait informasi pengembalian dana senilai Rp26 miliar oleh kontraktor pelaksana proyek fiktif, yakni PT Wahana Multi Cipta, kepada Bank Sultra, Niko menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Pengembalian dana tidak menghentikan proses penyidikan. Proses hukum tetap berjalan dan saat ini tinggal menunggu penetapan tersangka,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi dari berbagai pihak terkait. Dua di antaranya adalah mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Haruna, serta Direktur PT Wahana Multi Cipta selaku pihak penyedia.

Kasus dugaan proyek fiktif pengadaan bibit pala ini menjadi perhatian publik karena diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.*

Jelang Forum Daerah Asia Pasifik 2026 di Kendari, Banyak Jalan Rusak dan Berlubang Dikeluhkan Warga

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tengah gencar mempersiapkan pelaksanaan Forum Daerah se-Asia Pasifik 2026 setelah ditunjuk sebagai tuan rumah agenda internasional tersebut. Namun, di tengah persiapan tersebut, kondisi sejumlah infrastruktur dasar di Kota Kendari justru dikeluhkan masyarakat.

Forum Daerah se-Asia Pasifik 2026 menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk memperkenalkan potensi daerah, pariwisata, serta pembangunan berkelanjutan kepada dunia internasional. Kesiapan teknis seperti lokasi kegiatan, akomodasi, logistik, dan infrastruktur pendukung menjadi perhatian utama dalam agenda ini.

Sumber pendanaan kegiatan diketahui berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun 2026, serta dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait kesiapan infrastruktur dasar dan penyelenggaraan acara.

Namun berdasarkan pantauan jurnalis Kendarikini.com sepanjang Januari 2026, sejumlah ruas jalan di Kota Kendari masih dalam kondisi rusak dan berlubang. Kondisi tersebut tersebar di berbagai titik dan dinilai mengganggu aktivitas serta keselamatan masyarakat.

Beberapa ruas jalan yang dilaporkan mengalami kerusakan di antaranya Lorong Telaga, Jalan Budi Utomo, Jalan Belimbing, Jalan Tinggololi, Jalan masuk Kantor Camat Mandonga, Jalan Penguburan Tembusan SMAN 10 Kendari, Jalan Kancil, Jalan Haeba Dalam, serta sejumlah saluran drainase yang tidak berfungsi optimal.

Warga setempat mengeluhkan kondisi tersebut dan berharap adanya langkah konkret dari Pemkot Kendari untuk segera melakukan perbaikan, terlebih menjelang pelaksanaan agenda berskala internasional.

Menanggapi keluhan masyarakat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Muh. Jayadi, mengatakan bahwa seluruh usulan perbaikan infrastruktur telah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah.

“Semua program, baik dari hasil pemantauan kami maupun usulan masyarakat, sudah masuk dalam perencanaan. Namun, jika bicara kemampuan anggaran daerah, tentu ada keterbatasan, apalagi masih banyak utang yang harus kami bayar,” kata Jayadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Jayadi menambahkan, Pemkot Kendari akan menyesuaikan prioritas pembangunan infrastruktur dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia.(Faldi)*

OJK Dorong Direksi Bank Sultra Sanksi Pegawai Terkait Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Bibit Pala Rp26 Miliar

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong manajemen direksi Bank Sultra untuk menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pala senilai Rp26 miliar di Bank Sultra Cabang Kolaka tahun 2024, Selasa 2 Januari 2026.

Dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyusul hasil investigasi internal yang dilakukan pihaknya terhadap proses pencairan kredit dalam program pengadaan bibit pala tersebut.

“OJK mendesak dan mendorong manajemen direksi Bank Sultra untuk memberikan sanksi, termasuk sanksi non-job, kepada pegawai yang berada dalam lingkaran proses sehingga menyebabkan dugaan korupsi ini terjadi,” kata Bismi saat ditemui di Kantor OJK Sultra, Jumat 23 Januari 2026.

Bismi mengungkapkan, hasil investigasi OJK menemukan adanya indikasi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pencairan kredit yang diduga bersifat fiktif.

“Hasil investigasi kami menunjukkan adanya kelemahan dan pelanggaran SOP di masing-masing jabatan. Fungsi pengawasan dan verifikasi tidak dijalankan secara maksimal sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain itu, OJK juga menyoroti kinerja Komite Kredit Bank Sultra Cabang Kolaka yang dinilai tidak objektif dan kurang cermat dalam memverifikasi data debitur sebelum mengambil keputusan pencairan kredit.

“Komite kredit tidak bisa menghasilkan keputusan yang objektif karena data yang disampaikan dari cabang tidak akurat dan diduga telah dimanipulasi. Data dari debitur diterima cabang tanpa verifikasi memadai, lalu disampaikan ke komite, sehingga keputusan yang diambil menjadi keliru,” jelas Bismi.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pala senilai Rp26 miliar tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi dari berbagai pihak terkait.*

WALHI Sultra Nilai Klaim “Moderasi” Pemkab Konsel Tutupi Akar Konflik Agraria Angata

0

KENDARIKINI.COM, KONAWE SELATAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menilai klaim Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan terkait Surat Imbauan Nomor 600.3.1 sebagai bentuk “moderasi” konflik justru menutupi akar persoalan konflik agraria yang terjadi di Kecamatan Angata.

WALHI Sultra menegaskan konflik di wilayah tersebut merupakan konflik struktural akibat penguasaan dan penggunaan tanah yang diduga bermasalah oleh PT Marketindo Selaras (PT MS).

Surat Imbauan yang diterbitkan Bupati Konawe Selatan pada 23 Juli 2025 itu, menurut WALHI, tidak mencerminkan sikap netral pemerintah. Bahkan, kebijakan tersebut dinilai cenderung berpihak pada kepentingan perusahaan dan mengabaikan hak-hak masyarakat terdampak.

“Jika pemerintah benar-benar ingin meredakan ketegangan dan mencari solusi yang adil, seharusnya menetapkan status quo atas seluruh aktivitas di lahan sengketa, baik oleh perusahaan maupun petani, sampai ada penyelesaian hukum yang berkekuatan tetap,” demikian pernyataan Direktur WALHI Sultra Andi Rahman, Minggu 1 Februari 2026.

WALHI juga menolak dalih kemanusiaan yang digunakan untuk membenarkan keberlanjutan operasional PT MS. Menurut mereka, perusahaan perkebunan tersebut diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU), yang bertentangan dengan Undang-Undang Perkebunan serta sejumlah Putusan Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, PT MS juga diduga tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sehingga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Alasan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melegitimasi kejahatan agraria. Kemanusiaan harus dimaknai secara adil, termasuk bagi warga yang kehilangan tanah, rumah, kebun, dan sumber penghidupannya,” tegas Direktur WALHI Sultra.

Atas kondisi tersebut, WALHI Sultra mendesak penghentian total seluruh aktivitas PT Marketindo Selaras di wilayah sengketa Angata. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penggusuran, pembakaran, serta tindakan kekerasan terhadap warga, sekaligus memastikan pemulihan hak-hak korban konflik agraria.*

Kapal Rakyat Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 32 Penumpang Selamat

0

KENDARIKINI.COM, MUNA – Kapal rakyat Maligano Star GT 06 dilaporkan tenggelam di perairan Maligano, Kabupaten Muna, Minggu 1 Februari 2026. Seluruh penumpang dan anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 32 orang berhasil diselamatkan dalam insiden tersebut.

Informasi kecelakaan kapal diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Kendari dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Muna pada pukul 17.51 Wita. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rescue Unit Siaga SAR Muna langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian pukul 18.06 Wita.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin AS, mengatakan lokasi kejadian berada sekitar 7 nautical mile (NM) dari Unit Siaga SAR Muna. Saat operasi berlangsung, kondisi cuaca berawan dan berpotensi hujan, dengan kecepatan angin sekitar 2 km/jam dari arah utara serta tinggi gelombang 0,75 hingga 1 meter berdasarkan data BMKG.

“Pada pukul 20.05 Wita, tim di lapangan melaporkan seluruh penumpang kapal telah ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke darat,” kata Amiruddin.

Dengan ditemukannya seluruh penumpang dan ABK dalam keadaan selamat, operasi SAR kecelakaan kapal Maligano Star secara resmi dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan informasi Basarnas Kendari, kapal Maligano Star bertolak dari Pelabuhan Laiino menuju Pelabuhan Maligano. Saat berangkat, kondisi cuaca dilaporkan baik. Namun, ketika mendekati Pelabuhan Maligano, kapal mengalami mati mesin dan dihantam gelombang hingga akhirnya terbalik dan tenggelam.

Unsur dan Peralatan SAR

Dalam operasi tersebut, sejumlah unsur dilibatkan, di antaranya Staf Operasi KPP Kendari, Unit Siaga SAR Muna, KUPP Muna, KP3 Muna, serta Polair Polres Muna. Sementara peralatan yang digunakan meliputi rescue car, RIB, AquaEye, peralatan medis dan evakuasi SAR, serta perangkat komunikasi dan keselamatan lainnya.

Basarnas Kendari mengimbau masyarakat pengguna transportasi laut agar selalu memperhatikan kondisi kapal dan cuaca sebelum berlayar guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.*

DPRD Sultra Desak Polisi Bertindak Tegas, Pemalangan Hauling Tambang Masih Terjadi di Pomalaa

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat kepolisian agar bertindak tegas terhadap aksi pemalangan dan premanisme yang menghambat aktivitas hauling perusahaan tambang resmi di Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka.

Desakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD Sultra yang dibacakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang dan unsur penegak hukum di DPRD Sultra, Kamis 29 Januari 2026.

Namun hingga kini, rekomendasi itu dinilai belum dijalankan secara maksimal. Pasalnya, aksi pemalangan terhadap aktivitas hauling kembali terjadi pada Minggu (1/2/2026). Kondisi tersebut menjadi catatan serius terhadap penegakan hukum serta berpotensi merusak iklim investasi di Sulawesi Tenggara.

Dalam RDP tersebut, hadir perwakilan PT Toshida Indonesia, PT Surya Lintas Gemilang (SLG), PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS), PT Rimau, Kejaksaan Tinggi Sultra, Polda Sultra, serta Polres Kolaka.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha yang dikonfirmasi terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, Wahyu Sulaiman, menegaskan bahwa gangguan aktivitas hauling tidak dapat lagi dipandang sebagai sengketa bisnis atau persoalan perdata semata.

“Berdasarkan fakta di lapangan, aksi tersebut mencakup pemortalan jalan, penghadangan paksa, ancaman senjata tajam, hingga dugaan pemerasan. Ini sudah mengarah pada gangguan kamtibmas dan dugaan tindak pidana,” tegas Wahyu.

Legalitas Perusahaan Dinilai Kuat
Wahyu menjelaskan, secara administrasi PT Toshida Indonesia memiliki dasar hukum yang sah dan kuat untuk beroperasi. Perusahaan tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang dibutuhkan serta memiliki kesepakatan kerja sama (MoU) dengan pemilik jalan hauling, yakni PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) dan PT Surya Lintas Gemilang (SLG).

“Secara administratif, penggunaan jalan hauling oleh PT Toshida Indonesia memiliki dasar hukum yang cukup kuat,” jelasnya.

Meski demikian, aktivitas operasional perusahaan dilaporkan lumpuh akibat aksi pemalangan yang berlangsung sejak Agustus hingga Desember 2025.

Menurut DPRD Sultra, tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) terkait perintangan kegiatan usaha pertambangan yang sah. Selain itu, jika bersinggungan dengan jalan umum, juga dapat melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Tiga Rekomendasi DPRD Sultra

Dalam RDP tersebut, DPRD Sultra mengeluarkan tiga poin rekomendasi utama, yakni:

1) Merekomendasikan Kapolda Sultra dan Kapolres setempat untuk menindak tegas pelaku pemalangan, pengancaman, dan aksi premanisme yang melanggar hukum.

2) Membentuk jalur koordinasi resmi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perusahaan untuk mekanisme respon cepat (quick response).

3) Meminta timeline tertulis dari Polres terkait langkah penanganan kasus sebagai bagian dari fungsi pengawasan (check and balance) DPRD.

“Pendekatan penertiban dan penegakan hukum, baik melalui aspek lalu lintas maupun pidana umum, harus diperkuat untuk menjamin keamanan investasi dan ketertiban umum,” pungkas Wahyu.*

Polda Sultra Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemda di Kantor Gubernur

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis 29 Januari 2026.

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Polda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., bersama unsur pimpinan lembaga negara, aparat penegak hukum, TNI, serta para kepala daerah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.
Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sultra La Ode Tariala, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Abdul Qohar, AF, S.H., M.H., Komandan Korem 143/HO Kendari Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, S.I.P., M.Han., Kepala BIN Daerah Sultra Brigjen TNI Saripuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H., serta Ketua Tim Ahli Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Purnomo Sidi.

Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra juga ambil bagian dalam rakor tersebut yang diwakili oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. Kehadiran jajaran Ditlantas Polda Sultra menjadi bentuk dukungan Polri terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Tenggara.

Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyamakan persepsi serta meningkatkan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.*

Famhi Sultra Jakarta Kecam Pembakaran dan Penggusuran Lahan Warga Angata Konsel

0

KENDARIKINI.COM, Jakarta – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara–Jakarta (Famhi Sultra–Jakarta) mengecam keras dugaan pembakaran rumah dan penggusuran lahan milik masyarakat yang terjadi di Desa Lamoen, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kecaman tersebut disampaikan Famhi Sultra–Jakarta menyusul dugaan keterlibatan PT Marketindo Selaras dalam aksi pembakaran dan penggusuran lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Presidium Famhi Sultra–Jakarta, Midul Makati, S.H., M.H., menyebut tindakan tersebut telah menimbulkan kerugian besar bagi warga, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

“Pembakaran rumah dan penggusuran lahan yang dilakukan secara sepihak telah menghilangkan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat di Angata,” ujar Midul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1).

Menurutnya, lahan pertanian yang selama ini dikelola warga di sejumlah desa dan dusun, seperti Motaha, Lamoen, Puusanggula, Puao, Sandey, Teteasa, dan Lamooso, dilaporkan terdampak akibat aktivitas tersebut.
Soroti Sikap Pemerintah dan Aparat
Famhi Sultra–Jakarta juga menyoroti sikap Pemerintah Daerah Konawe Selatan dan Aparat Kepolisian yang dinilai belum mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan tersebut.

“Tidak terlihat adanya upaya nyata untuk menghentikan pembakaran dan penggusuran, maupun perlindungan terhadap warga terdampak. Kondisi ini menimbulkan kesan pembiaran,” kata Midul.

Ia menegaskan, pembakaran rumah dan penggusuran lahan tanpa dasar hukum yang sah merupakan pelanggaran hukum serta hak asasi manusia.

“Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan agraria dan perlindungan hak masyarakat atas tanah,” ujarnya.

Famhi Sultra–Jakarta menilai, praktik penggusuran dan pembakaran lahan juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak atas tanah, hak milik, dan hak untuk mempertahankan kehidupan.

Desak Penghentian Aktivitas Perusahaan
Atas peristiwa tersebut, Famhi Sultra–Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya penghentian seluruh aktivitas PT Marketindo Selaras di Kecamatan Angata, perlindungan dan pemulihan hak-hak masyarakat terdampak, serta penegakan hukum secara transparan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah daerah dan kepolisian bertanggung jawab atas dugaan pembiaran yang terjadi, serta memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi para korban.

“Negara harus hadir melindungi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan media untuk mengawal kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Midul.*

Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda, Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri

0

KENDARIKINI.COM, Jakarta – Kapolri memimpin langsung serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99 tertanggal 15 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan mutasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier serta upaya penyegaran organisasi.

“Hari ini Bapak Kapolri memimpin langsung serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan Kapolda jajaran Polri sebagai tindak lanjut dari surat perintah mutasi dan promosi jabatan,” ujar Trunoyudo kepada awak media.

Daftar Pejabat yang Melaksanakan Sertijab
Dalam rangkaian sertijab tersebut, sejumlah pejabat strategis Polri mengalami pergeseran jabatan, di antaranya:

Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko dipercaya menjabat Kalemdiklat Polri, setelah sebelumnya menjabat Wakil Lemdiklat Polri.

Irjen Pol Andi Rian, yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan, kini mengemban amanah sebagai Wakil Lemdiklat Polri.

Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, sebelumnya Kadiv Humas Polri, ditunjuk sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Jabatan Kepala Divisi Humas Polri kini diemban oleh Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat.

Sementara itu, untuk wilayah Indonesia timur:

Brigjen Pol Alfred Papare, sebelumnya Kapolda Papua Tengah, dipercaya menjabat Kapolda Papua Barat.

Jabatan Kapolda Papua Tengah selanjutnya diemban oleh Kombes Pol Jeremias Rontini, yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Papua.

Selain itu, terdapat pula pergantian pada jabatan lainnya:

Kapusjarah Polri kini dijabat oleh Kombes Pol Abas Basuni, S.I.K., menggantikan Brigjen Pol Bagas Uji Nugroho.

Jabatan Kayanma Polri diserahterimakan kepada Kombes Pol Yudi Arkara, yang sebelumnya menjabat Kabag Pamwal.

Bagian dari Penyegaran Organisasi
Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme tour of duty dan tour of area yang rutin dilakukan Polri.

“Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas organisasi dan pelayanan publik, sejalan dengan semangat Polri untuk Masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap dengan hadirnya pejabat baru di sejumlah posisi strategis, kinerja Polri semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan kepemimpinan baru, kami berharap pelayanan Polri ke depan semakin profesional dan responsif,” pungkasnya.*

Polisi Gerebek Rumah Kosong di Kadia Kendari, 36 Sachet Sabu Seberat 8 Gram Diamankan

0

KENDARIKINI.COM, Kendari – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 36 sachet sabu dari sebuah rumah kosong di Jalan Melati, Kelurahan Anaiwoi.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WITA. Seorang pria berinisial WU (25) turut diamankan di lokasi dan diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Muzakkir Musni, S.H., mengatakan dari hasil penggeledahan petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,04 gram.

“Barang bukti yang diamankan berupa 36 sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu,” ujar AKP Andi Muzakkir, Jumat (30/1).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya satu unit timbangan digital, ball sedotan plastik warna merah jambu, sachet plastik kosong, sendok sabu, tas samping warna hitam, kantong plastik merah putih, satu unit sepeda motor, serta satu unit handphone milik terduga pelaku.

Berawal dari Laporan Warga

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari pada Rabu, 28 Januari 2026, terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Melati.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu rumah kosong di lokasi dimaksud.

Saat penggeledahan awal, polisi menemukan 12 sachet sabu di dalam tas samping yang dikenakan WU, beserta sendok sabu dan handphone. Pengembangan penggeledahan kemudian dilakukan pada sepeda motor milik pelaku.

“Dari bawah jok motor, petugas kembali menemukan 24 sachet sabu, timbangan digital, sedotan plastik, serta perlengkapan lainnya. Total keseluruhan sabu yang diamankan sebanyak 36 sachet,” jelasnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melakukan rangkaian penyidikan, mulai dari pemeriksaan urine dan darah tersangka, pemeriksaan saksi, pengembangan jaringan, gelar perkara, hingga pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.*

Cincin Tersangkut di Jari, Damkar Kendari Evakuasi Warga Puuwatu Tengah Malam

0

KENDARIKINI.COM, Kendari – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari melakukan evakuasi cincin yang tersangkut di jari seorang warga, Selasa malam 27 Januari 2026.

Korban diketahui bernama Rosida (39), warga Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Evakuasi dilakukan di Mako Damkarmat Kota Kendari setelah korban mengalami pembengkakan pada jari manis tangan kanan.

Kepala Seksi Humas Damkarmat Kota Kendari, Martoyo Awaluddin, menjelaskan laporan masuk sekitar pukul 22.05 WITA. Pelapor atas nama Intan datang langsung ke kantor Damkar untuk meminta bantuan.

“Korban datang ke Mako Damkar karena cincin di jari manis tangan kanannya tidak bisa dilepas dan jari sudah membengkak,” ujar Martoyo.

Usai menerima laporan, regu tim penyelamatan langsung melakukan penanganan dengan menyiapkan peralatan evakuasi. Proses pelepasan cincin berlangsung singkat dan berjalan aman.

“Penanganan selesai sekitar pukul 22.13 WITA. Cincin berhasil dilepaskan tanpa menimbulkan luka tambahan pada korban,” jelasnya.

Dalam proses evakuasi, petugas menggunakan gerinda kecil dan air sebagai sarana pendukung. Tidak ditemukan kendala berarti selama proses penyelamatan berlangsung.

“Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar dan korban dalam kondisi aman,” pungkas Martoyo.*

PT Marketindo Selaras Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Perusakan 50 Rumah Petani Angata Konsel

0

KENDARIKINI.COM, Kendari – Konflik agraria di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kembali memanas. Puluhan petani resmi melaporkan PT Marketindo Selaras ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan perusakan dan pembakaran rumah warga.

Laporan tersebut disampaikan pada Sabtu, 31 Januari 2026, oleh kuasa hukum warga, Andre Dermawan, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra.

Andre mengatakan, pihaknya memasukkan tiga laporan polisi sekaligus yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa perusakan yang terjadi pada 29–30 Januari 2026 di wilayah tersebut.

“Pertama, laporan perusakan dan pembakaran rumah warga. Kedua, perusakan, pembakaran, serta pencurian mesin Alkon dan mesin parut sagu. Ketiga, perusakan, pembakaran, dan pencurian sepeda motor milik warga,” ujar Andre kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, sedikitnya 50 rumah petani dilaporkan mengalami kerusakan akibat insiden tersebut. Pihaknya juga mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak perusahaan.

“Kami memiliki bukti siapa yang mengorganisir kejadian ini, termasuk pihak yang menyiapkan kendaraan. Ada mobil truk yang digunakan untuk memobilisasi karyawan ke lokasi, dan itu diduga disiapkan oleh pihak perusahaan,” ungkapnya.

Andre berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami berharap Polda Sultra bergerak cepat dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan ini,” tegasnya.

Pemerintah Dinilai Abai

Selain melaporkan dugaan tindak pidana, Andre juga menyoroti sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan yang dinilai tidak serius menangani konflik agraria tersebut.

Menurutnya, sejak awal pihaknya telah meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh, terutama terkait legalitas PT Marketindo Selaras.

“Kami sudah sejak awal meminta pemerintah menyelesaikan konflik ini dengan tuntas, tetapi yang kami lihat justru pembiaran,” katanya.

Andre menyebut, hingga saat ini PT Marketindo Selaras diduga belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), namun tetap melakukan aktivitas perkebunan.

“Dalam undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi sudah jelas, perusahaan perkebunan tidak boleh beroperasi sebelum memiliki HGU. Tapi ini dibiarkan,” jelasnya.

Ia juga menyesalkan dugaan penggunaan karyawan perusahaan dalam konflik dengan warga.

“Perusahaan tidak memiliki legalitas, tetapi justru mengorganisir karyawannya. Padahal karyawan digaji bukan untuk melakukan perusakan,” ujarnya.

Andre menambahkan, peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi. Pada Januari 2025, konflik dan perusakan juga pernah terjadi, namun hingga kini belum ada penyelesaian hukum yang jelas.

Atas kondisi tersebut, pihaknya meminta atensi pemerintah pusat dan pimpinan Polri agar konflik agraria di Angata tidak terus berulang dan menimbulkan korban.

“Jika pemerintah terus diam, konflik ini akan terus berulang dan berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih luas,” pungkasnya.*

Menang hingga Kasasi, Penggugat Ultimatum PT OSS: Mediasi Gagal, Eksekusi Pengosongan Lahan Dilanjutkan

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kuasa hukum penggugat Ainun Indarsih Cs, Andri Darmawan, melayangkan ultimatum kepada PT Obsidian Stainless Steel (OSS) terkait sengketa lahan yang saat ini masih dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Unaaha.

Ultimatum tersebut disampaikan sebagai bentuk desakan kepada PT OSS agar segera menunjukkan itikad baik, mengingat lahan sengketa telah dimenangkan penggugat hingga tingkat banding dan kasasi di Mahkamah Agung (MA), namun hingga kini masih dikuasai perusahaan pemurnian bijih nikel tersebut.

Andri Darmawan menyatakan, pihak penggugat memberikan waktu tiga hari kepada PT OSS untuk melakukan perundingan dalam proses mediasi yang diinisiasi PN Unaaha.

“Kami memberikan waktu tiga hari bagi PT OSS untuk berunding. Jika dalam upaya mediasi ini tidak tercapai kesepakatan, maka kami akan melanjutkan proses eksekusi pengosongan lahan,” ujar Andri, Kamis (29/1/2026).

Ia menegaskan, apabila tidak terdapat itikad baik dari PT OSS dalam batas waktu tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PN Unaaha guna melaksanakan eksekusi pengosongan lahan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, Andri memastikan bahwa kliennya telah siap secara finansial maupun operasional untuk mendukung seluruh tahapan eksekusi.

“Kami siap menanggung seluruh biaya pelaksanaan eksekusi yang diperlukan oleh pihak pengadilan. Ini adalah bentuk komitmen klien kami dalam mempertahankan hak atas lahan yang sah,” tegasnya.

Diketahui, objek sengketa berupa lahan seluas 200 x 200 meter persegi yang terletak di Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Di atas lahan tersebut saat ini telah berdiri bangunan gudang serta conveyor pemindah material batu bara yang digunakan oleh PT OSS.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Obsidian Stainless Steel belum memberikan tanggapan resmi terkait ultimatum dan rencana eksekusi pengosongan lahan tersebut.*

Stockpile dan Jetty PT Paramitha Disoal, Kuasa Hukum Pemilik Lahan Layangkan Somasi

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Aktivitas stockpile dan jetty PT Paramitha Persada Tama (PPT) di Desa Boenaga, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, menuai persoalan hukum. Kuasa hukum pemilik lahan, Andri Darmawan, secara resmi melayangkan somasi kepada perusahaan tambang tersebut.

Somasi itu dilayangkan atas nama kliennya, Syamruddin Cs, terkait penggunaan lahan yang diklaim sebagai milik sah kliennya, namun diduga telah dimanfaatkan PT Paramitha untuk kepentingan operasional tambang tanpa adanya kesepakatan sewa.

Andri Darmawan menjelaskan, lahan yang dipersoalkan berada di Desa Boenaga dan merupakan hak milik kliennya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Klien kami adalah pemilik tanah yang sah berdasarkan SHM Nomor 00119 Tahun 2013 atas nama Syamruddin, SHM Nomor 00118 atas nama Kusman, serta SHM Nomor 000120 atas nama Nasrudin yang kemudian dijual kepada Hardianto, S.Kom pada tahun 2025,” kata Andri, Jumat 30 Januari 2026.

Menurutnya, PT Paramitha Persada Tama diduga telah melanggar kesepakatan awal dengan pemilik lahan. Bahkan, perusahaan disebut telah menggunakan lahan tersebut untuk jetty, stockpile ore nikel, dan base camp, meski nilai sewa lahan belum pernah disepakati.

“PT Paramitha melanggar kesepakatan pada 16 Januari 2026, dan hingga saat ini tidak menunjukkan itikad baik untuk membahas sewa lahan klien kami yang sudah digunakan untuk jetty, stockpile, dan base camp,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya meminta PT Paramitha Persada Tama segera menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan milik kliennya, karena belum adanya kesepakatan resmi sebagaimana diatur dalam Pasal 136 Undang-Undang Minerba, terhitung sejak 30 Januari 2026.

Andri juga menegaskan, apabila somasi tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan, baik pidana maupun perdata.

“Jika somasi ini tidak diindahkan, kami akan menempuh upaya hukum pidana sebagaimana Pasal 257 KUHP dan Pasal 6 UU Nomor 51/Prp/1960, serta gugatan perdata sesuai Pasal 1365 KUHPerdata,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Paramitha Persada Tama belum memberikan keterangan resmi terkait somasi dan tudingan penggunaan lahan tersebut.*

Polresta Kendari Bongkar Penadah Motor Hasil Curanmor, Enam Unit Motor Bodong Disita

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melalui Tim Buser77 berhasil mengungkap tindak pidana penadahan sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah berlangsung selama beberapa tahun, Sabtu 31 Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SA, yang diduga kuat berperan sebagai penadah aktif sepeda motor hasil kejahatan di wilayah hukum Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku SA membeli sepeda motor hasil curanmor dengan harga murah dari pelaku lain berinisial KG, yang sebelumnya telah lebih dahulu diamankan oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Reskrim Polsek Ranomeeto.

“Setelah membeli motor hasil curian tersebut, pelaku SA kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan,” ujar AKP Welliwanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, aktivitas penadahan sepeda motor bodong itu telah dilakukan selama kurang lebih empat tahun, sejak 2022 hingga 2026. Pelaku diduga menjadi salah satu penadah yang secara aktif menampung dan mengedarkan motor hasil curanmor.

Dalam pengembangan sementara, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan enam unit sepeda motor bodong yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan penadahan lainnya, termasuk menelusuri keberadaan pelaku lain serta barang bukti tambahan.

Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor dan penadahan, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Kendari.*

Mobil Terkunci saat Mesin Menyala, Damkar Kendari Lakukan Evakuasi Cepat di Pasar Panjang

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari melakukan evakuasi darurat terhadap sebuah mobil yang pintunya terkunci otomatis saat mesin masih dalam kondisi menyala, di kawasan Pasar Panjang, Jalan Sorumba, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Rabu 28 Januari 2026.

Laporan kejadian diterima petugas Damkar pada pukul 16.38 Wita dari seorang warga bernama Sulman. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operator Komunikasi segera mengerahkan Tim Rescue Peleton 3 ke lokasi kejadian.

Unit rescue diberangkatkan pada pukul 16.43 Wita dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 16.54 Wita, dengan jarak tempuh kurang lebih 3,7 kilometer dari Markas Komando Damkar Kendari.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan peninjauan dan persiapan peralatan. Dengan menggunakan alat pembuka pintu mobil khusus, tim rescue berhasil membuka pintu kendaraan hanya dalam waktu sekitar 3 menit, tanpa menimbulkan kerusakan pada mobil.

“Evakuasi berjalan lancar dan aman. Kendala utama hanya pada sistem penguncian otomatis kendaraan,” ujar Martoyo Awaluddin, selaku Narasumber Humas Damkar Kendari.

Dalam operasi tersebut, Damkar Kendari mengerahkan satu unit rescue, alat pembuka pintu mobil, serta perlengkapan pendukung lainnya. Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan mendung, namun tidak menghambat proses evakuasi.

Kegiatan evakuasi dipimpin langsung oleh Komandan Regu Peleton 3, M. Ruslin Goa. Setelah pintu mobil berhasil dibuka, operasi dinyatakan selesai pada pukul 16.57 Wita.

Damkar Kendari kembali mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penguncian otomatis kendaraan, terutama saat mesin mobil masih dalam keadaan menyala, guna menghindari situasi darurat yang berisiko.*

IMALAK Sultra dan JAS Bongkar Dugaan Monopoli Tender di Kanwil Ditjenpas Sultra

0

KENDARIKINI.COM, JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) bersama Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS) mengungkap dugaan praktik korupsi dan monopoli tender dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara.

Dugaan tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (26/1/2026). IMALAK Sultra mengklaim telah mengantongi data dan hasil penelusuran yang menunjukkan adanya indikasi persekongkolan dalam proses tender, yang diduga bertujuan memenangkan proyek tertentu kepada perusahaan tertentu.

Salah satu modus yang disoroti adalah pengaturan kualifikasi teknis secara mendadak pada salah satu item tender, yang dilakukan menjelang batas akhir pemasukan dokumen.

Skema tersebut diduga menyebabkan peserta lain gugur secara administratif, sehingga hanya perusahaan tertentu yang dapat memenuhi persyaratan dan keluar sebagai pemenang.

“Modus seperti ini hampir selalu dibarengi persekongkolan. Kualifikasi khusus dimunculkan secara tiba-tiba sehingga menutup ruang persaingan yang sehat,” ujar Ali Sabarno, perwakilan IMALAK Sultra.

Ali juga menduga sejumlah perusahaan pemenang tender di Kanwil Ditjenpas Sultra berada dalam kendali kelompok atau oknum tertentu. Ia menyatakan pihaknya saat ini berada di Jakarta untuk menindaklanjuti temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta kementerian terkait.

“Kami datang ke Jakarta untuk melaporkan dugaan ini ke KPK dan kementerian yang menaungi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” katanya.

Selain itu, IMALAK Sultra menilai dugaan praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sementara itu, Pengurus Pusat Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS), Akbar Busthami, S.H., M.H., menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sultra.
Menurut Akbar, PPK yang disebut bernama Ahmad, S.H., M.H. diduga memiliki keterkaitan dengan kemenangan sejumlah proyek pengadaan yang diraih CV Asrindo Prima Mandiri, yang beralamat di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Tak hanya itu, ia juga menyebut dugaan praktik serupa melibatkan CV Aden Satria, yang beralamat di Kendari. Kedua perusahaan tersebut disebut berulang kali memenangkan tender pengadaan bahan makanan warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara, sebagaimana tercantum dalam kontrak yang ditandatangani pada Januari 2026.

“Dalam setiap proyek tersebut, pengawasan dan kendali teknis disebut selalu berada pada PPK yang sama. Pola ini konsisten dan menguatkan dugaan adanya relasi khusus antara penyelenggara negara dan pihak swasta,” ujar Akbar.

Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan berpotensi mengarah pada persekongkolan terstruktur antara aparatur sipil negara dan penyedia jasa.

JAS juga menduga adanya keterlibatan pejabat struktural di Kanwil Ditjenpas Sultra. Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum oleh aparat penegak hukum.

Dalam waktu dekat, IMALAK Sultra dan Pengurus Pusat JAS memastikan akan melaporkan secara resmi dugaan tersebut ke KPK dan kementerian terkait, dengan dukungan puluhan aktivis dari berbagai kampus di Jakarta.

“Jika benar, praktik ini mencederai prinsip pengadaan barang dan jasa negara serta berpotensi merugikan keuangan publik. Karena itu, kami menilai penting untuk diselidiki oleh KPK,” tegas Akbar.

Sementara itu Kakanwil Ditjen Pas Sultra, Sulardi yang dikonfirmasi via pesan Whats App membantah tudingan tersebut.

“Mohon maaf saya tidak pernah mencampuri urusan tersebut. Karena semua diserahkan kepada PPK dan Pejabat Pengadaan,” jelasnya.*

KSBSI dan Gerbang Kota Desak Kejati Sultra Periksa Dugaan KKN Pengadaan Jasa di RS Bahteramas

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari bersama Gerakan Pembangunan (Gerbang) Kota Kendari mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk segera memeriksa CV Anugrah Cinta Aman (ACA) dan PT Satya Perkasa Mandiri (SPM) terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada pengadaan jasa cleaning service dan jasa pengamanan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RS Bahteramas).

Desakan tersebut menyusul laporan resmi yang dilayangkan KSBSI Kendari dan Gerbang Kota ke Kejati Sultra pada 21 Januari 2026, terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan jasa berbasis E-Katalog di RS Bahteramas.

Dalam laporan tersebut, pelapor menguraikan sejumlah dugaan pelanggaran yang merujuk pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, khususnya Pasal 1 huruf c dan d. Pelapor menduga adanya persekongkolan antara pihak rumah sakit dan penyedia jasa dalam proses penetapan pemenang pengadaan jasa cleaning service dan jasa pengamanan berbasis E-Katalog.

Selain itu, laporan juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3. Pelapor menilai, terdapat dugaan ketidaksesuaian pemenuhan persyaratan teknis, termasuk ketersediaan tenaga kerja dan peralatan, dalam pengadaan jasa cleaning service yang dimenangkan oleh CV ACA.

Ketua KSBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, mengatakan pihaknya meminta Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan tersebut karena pengadaan jasa tersebut menggunakan anggaran negara dengan nilai yang cukup besar.

“Berdasarkan data yang kami serahkan dan fakta di lapangan, kami menilai sudah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti. Namun kami tidak dalam posisi untuk menjustifikasi. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat,” ujar Iswanto.

Ia menyebutkan, nilai anggaran pengadaan jasa cleaning service di RS Bahteramas mencapai sekitar Rp4,4 miliar, sementara jasa pengamanan sekitar Rp1,9 miliar, sehingga pihaknya menduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sementara itu, Ketua Gerbang Kota Kendari, Risman Ariawan, menilai panitia pengadaan E-Katalog diduga tidak mengacu pada hasil verifikasi tertanggal 30 Desember 2025 yang dikeluarkan oleh Direktur Utama RS Bahteramas, yang memuat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seluruh penyedia jasa.

“Ironisnya, saat pengumuman pemenang E-Katalog, kami menilai tidak adanya transparansi dari pihak panitia pengadaan,” ujarnya.

KSBSI Kendari dan Gerbang Kota Kendari menyatakan akan terus mengawal proses hukum dugaan KKN dalam pengadaan jasa cleaning service dan jasa pengamanan di RS Bahteramas tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk turut turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di Sulawesi Tenggara kami harapkan dapat mengambil langkah tegas, termasuk pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran pemerintah,” kata Iswanto.

Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan massa yang lebih besar apabila Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra tidak segera dilaksanakan guna membahas dugaan cacat prosedur dalam pelaksanaan pengadaan berbasis E-Katalog di RS Bahteramas.*

Rakerprov KONI Sultra Digelar, Gubernur Andi Sumangerukka Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) sebagai forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga daerah secara berkelanjutan.

Rakerprov KONI Sultra tersebut dihadiri jajaran pengurus KONI Sultra serta Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Forum ini menjadi ajang konsolidasi organisasi sekaligus penajaman program pembinaan olahraga di Sultra ke depan.

Ketua Umum KONI Sultra, Andi Ady Aksar, dalam laporannya menyampaikan capaian kontingen Sultra pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri di Kudus.

Ia mengungkapkan, meski dihadapkan pada keterbatasan serta kondisi kepengurusan yang baru dilantik, atlet Sultra mampu meraih sembilan medali dari sejumlah cabang olahraga yang diikuti.

“Alhamdulillah, semua cabang olahraga yang bertanding berhasil menyumbangkan medali, meskipun belum ada emas. Ke depan, pada PON Beladiri berikutnya, Sultra harus mampu meraih medali emas,” ujar Andi Ady Aksar.

Ia menegaskan, KONI Sultra berkomitmen memberikan bonus kepada atlet berprestasi yang mengharumkan nama daerah. Menurutnya, Rakerprov menjadi momentum penting untuk menyatukan gagasan serta menetapkan kebijakan strategis guna mendorong peningkatan prestasi olahraga Sultra secara berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan bahwa pengembangan olahraga harus dilakukan secara terstruktur dan berkesinambungan, melalui dua pendekatan utama, yakni pembinaan dan pemeliharaan atlet.

“Dalam olahraga itu ada pembinaan dan pemeliharaan. Atlet yang belum berprestasi harus dibina dengan baik, sementara atlet yang sudah berprestasi wajib dipelihara agar prestasinya minimal bisa dipertahankan,” kata Gubernur.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan atlet tidak semata-mata berorientasi pada prestasi, tetapi tetap memperhatikan masa depan atlet, terutama di bidang pendidikan.

“Jangan sampai demi prestasi, masa depan atlet justru terabaikan. Ini harus diatur dengan baik,” tegasnya.

Terkait fasilitas olahraga, Gubernur menyebut sejumlah cabang olahraga unggulan Sultra seperti dayung dan renang telah menjadi identitas daerah. Menurutnya, keterbatasan sarana dan prasarana tidak menjadi penghalang bagi atlet Sultra untuk berprestasi.

“Dengan fasilitas yang minim saja bisa berprestasi, apalagi jika fasilitasnya memadai. Ini yang harus kita pikirkan bersama ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menanggapi laporan terkait aset-aset KONI Sultra yang dinyatakan hilang. Ia menegaskan bahwa persoalan aset bukan bersifat personal, melainkan berkaitan dengan pemerintah dan aspek hukum, mengingat aset tersebut bersumber dari anggaran negara.

“Kalau aset, itu urusannya dengan pemerintah dan hukum. Karena anggarannya dari pemerintah, tentu ada mekanisme hukum yang mengaturnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan aset pada prinsipnya tinggal menunggu pihak yang bertanggung jawab untuk menertibkan dan mengembalikannya sesuai ketentuan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Gubernur mengakui adanya keterbatasan dukungan pendanaan untuk sektor olahraga.

Namun demikian, ia optimistis berbagai agenda olahraga, mulai dari kejuaraan daerah, event nasional, hingga Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), tetap dapat dilaksanakan dengan memaksimalkan sumber daya yang tersedia.

“Efisiensi pasti ada, tetapi kalau kita bisa memaksimalkan apa yang ada, saya yakin kegiatan olahraga tetap bisa berjalan,” pungkasnya.*

PLN Peduli Dukung Pengembangan Desa Wisata Sani-Sani Kolaka Lewat Program Desa Berdaya

0

KENDARIKINI.COM, KOLAKA – PT PLN (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli terus mendorong pengembangan desa wisata di Sulawesi Tenggara.

Salah satunya melalui Program Desa Berdaya di Desa Sani-Sani, Kabupaten Kolaka, yang memiliki potensi wisata bahari dan keindahan alam yang menjanjikan.

Melalui Program Study Beach Eduwisata Dive Desa Sani-Sani, PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menyalurkan bantuan berupa peralatan diving dan satu unit kapal, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk observasi terumbu karang sekaligus menunjang aktivitas wisata.

Kepala Desa Sani-Sani, Alias Mujur, menyampaikan apresiasi atas dukungan PLN yang dinilai sangat membantu pengembangan desa wisata dan perekonomian masyarakat setempat.

“Bantuan dari PLN UID Sulselrabar ini sangat berarti bagi masyarakat dan pelaku usaha desa wisata. Kami optimistis kunjungan wisata akan meningkat dan berdampak langsung pada pendapatan warga,” ujar Alias Mujur.

Apresiasi juga disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, yang menilai program PLN Peduli sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Program Desa Berdaya ini memberikan harapan baru bagi masyarakat. Kolaborasi PLN dengan pemerintah daerah sangat kuat dan patut diapresiasi,” kata Hugua.

Sementara itu, Bupati Kolaka, Amri, menilai kehadiran PLN tidak hanya sebatas penyedia listrik, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“PLN tidak hanya memberi cahaya listrik, tetapi juga cahaya harapan bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

General Manager PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Edyansyah, mengatakan program PLN Peduli bertujuan mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor pariwisata.

“PLN berkomitmen menjalankan program TJSL yang menyentuh langsung aspek kehidupan sosial dan lingkungan, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” jelas Edyansyah.

Selain penyerahan peralatan diving dan kapal, PLN melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Sulselrabar juga menyalurkan 50 paket sembako serta memberikan bantuan penyambungan listrik gratis kepada lima keluarga prasejahtera di Desa Sani-Sani.*

DPP Pemuda Nusantara Apresiasi Gerak Cepat Kementerian P2MI Selamatkan TKW Asal Sultra di Oman

0

KENDARIKINI.COM – JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nusantara menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atas respons cepat dalam menangani kasus dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sulawesi Tenggara di Oman.

Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa, mengatakan Kementerian P2MI bergerak cepat mengevakuasi korban bernama Eka Arwati ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman setelah informasi kasus tersebut mencuat ke publik.

“Gerak cepat pemerintah patut diapresiasi. Tidak membutuhkan waktu lama, Eka Arwati langsung dievakuasi dan saat ini telah berada di Kantor KBRI Oman,” kata Ikram dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2026).

Ikram menjelaskan, setelah menerima informasi melalui video yang beredar di grup WhatsApp, dirinya langsung menghubungi Staf Khusus Menteri P2MI, Ilham Akbar Mustafa, dan laporan tersebut langsung mendapat atensi dari pihak kementerian.

“Saat itu juga langsung ditindaklanjuti. Ini menunjukkan respons cepat dari Kementerian P2MI dalam menangani aduan pekerja migran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Kementerian P2MI juga telah melakukan koordinasi dengan keluarga korban, baik suami Eka Arwati maupun pemerintah desa tempat orang tua korban berdomisili.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

“Saya mendapat kabar bahwa Eka Arwati telah berada di KBRI Oman dan akan segera dipulangkan ke Indonesia. Ini membuktikan negara hadir melindungi warganya,” jelas Ikram.

Lebih lanjut, DPP Pemuda Nusantara berharap pemerintah dapat meminta pertanggungjawaban perusahaan penyalur yang memberangkatkan Eka Arwati ke Oman serta memperketat pengawasan terhadap penempatan pekerja migran Indonesia.

“Kami berharap ada evaluasi dan pertanggungjawaban dari perusahaan terkait, serta tidak ada lagi PMI yang mengalami kekerasan maupun pelecehan oleh majikan di luar negeri,” pungkasnya.*

Gudang Kardus Terbakar di Kendari Barat, Api Merembet ke Rumah Warga, Kerugian Capai Rp30 Juta

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan kardus bekas dan merembet ke rumah warga di Jalan Katambak No.12, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sabtu 31 Januari 2026 pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.20 Wita dan sempat memicu kepanikan warga karena api cepat membesar. Gudang kardus diketahui milik Syaidi Dg Empo (70), sementara rumah warga yang terdampak milik Asrul (38).

Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari, unit pemadam menerima laporan kebakaran pada pukul 06.20 Wita dan tiba di lokasi 12 menit kemudian, tepatnya pukul 06.32 Wita. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.27 Wita, dan seluruh armada kembali ke markas pada 08.05 Wita.

“Api diduga pertama kali muncul dari gudang penyimpanan kardus bekas dan kemudian merembet ke rumah warga yang berada tepat di sampingnya,” kata Martoyo Awaludin, Humas Damkar Kendari.

Pemilik rumah mengaku tidak mengetahui awal mula kebakaran. Ia mengatakan sedang beristirahat sebelum dibangunkan tetangganya saat api sudah membesar.

“Saya dibangunkan tetangga karena api sudah besar. Saya langsung keluar rumah untuk menyelamatkan diri,” ujar Asrul.

Warga sekitar sempat membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu petugas tiba di lokasi.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran menyebabkan kerusakan bangunan gudang dan rumah, peralatan kerja, perabotan rumah tangga, serta stok kardus bekas yang hangus terbakar. Aktivitas usaha gudang juga terhenti sementara.

Total kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Sebanyak enam unit armada dikerahkan dalam proses pemadaman, terdiri dari unit 012, 013, 011, 015, CSR, serta satu unit rescue.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Damkar Kendari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penyimpanan bahan mudah terbakar di dekat permukiman padat penduduk.*

Telkomsel Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota SIMPATI, Sisa Kuota Kini Bisa Dipakai Bulan Berikutnya

KENDARIKINI.COM, JAKARTA – Telkomsel resmi menghadirkan fitur Akumulasi Kuota pada layanan prabayar SIMPATI, yang memungkinkan pelanggan membawa sisa kuota utama ke periode berikutnya. Fitur ini merupakan bagian dari evolusi SIMPATI per 26 Mei 2025, yang ditujukan untuk memberikan pengalaman internet yang lebih fleksibel dan bernilai bagi pelanggan.

Dengan fitur ini, pelanggan SIMPATI tidak lagi harus khawatir sisa kuota terbuang saat masa aktif paket berakhir, selama pelanggan melakukan perpanjangan paket tepat waktu.

Vice President SIMPATI Product Marketing Telkomsel, Adhi Putranto, mengatakan kehadiran Akumulasi Kuota merupakan respons atas kebutuhan pelanggan yang menginginkan pemanfaatan kuota yang lebih optimal.

“Kami mendengar apa yang pelanggan harapkan. Fitur Akumulasi Kuota kami hadirkan agar pelanggan benar-benar merasakan nilai lebih dari paket yang mereka pilih,” ujar Adhi dalam keterangan resminya, Jumat 30 Januari 2026.

Ia menjelaskan, SIMPATI kini memberikan dua pilihan utama kepada pelanggan, yakni paket dengan metode akumulasi kuota bagi pelanggan yang ingin sisa kuotanya tetap bermanfaat, serta paket non-akumulasi bagi pelanggan yang mencari opsi lebih hemat.

Paket SIMPATI yang Mendukung Akumulasi Kuota
Seluruh paket bulanan SIMPATI

#TerbaikUntukmu dengan pilihan kuota 3 GB, 8 GB, dan 13 GB serta masa aktif 30 hari telah mendukung fitur Akumulasi Kuota. Paket ini juga dilengkapi kebebasan memilih benefit digital sesuai gaya hidup pelanggan, mulai dari hiburan, musik, gim, edukasi, belanja, hingga proteksi.

Paket SIMPATI #TerbaikUntukmu dapat diakses melalui aplikasi MyTelkomsel, UMB *363#, serta outlet mitra Telkomsel terdekat.

Sementara itu, pelanggan yang menginginkan paket dengan harga lebih terjangkau tetap dapat memilih kategori lain seperti Super Seru, Internet Sakti, atau Combo Sakti, yang tidak menyertakan fitur akumulasi kuota.

Paket Serbu, Alternatif Internet Harian
Sebagai alternatif non-akumulasi yang ramah kantong, Telkomsel juga menyediakan Paket Serbu SIMPATI, yakni paket internet harian yang memungkinkan pelanggan tetap menikmati koneksi internet tanpa harus membeli paket bulanan. Informasi lengkap mengenai Paket Serbu dapat diakses melalui laman resmi www.telkomsel.com.

Mekanisme Akumulasi Kuota

Telkomsel memastikan mekanisme Akumulasi Kuota SIMPATI berjalan sederhana dan transparan, dengan ketentuan sebagai berikut:

Sisa kuota otomatis terakumulasi saat pelanggan memperpanjang paket sebelum masa aktif berakhir.

Tidak ada batas maksimal akumulasi maupun masa simpan kuota.

Kuota lama dan kuota baru digabung tanpa pembeda, sehingga pengalaman internet tetap lancar.

Dengan hadirnya fitur ini, Telkomsel menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pengalaman digital yang lebih adil, efisien, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

“Lewat fitur ini, SIMPATI ingin memberikan pengalaman yang bukan hanya lebih nyaman, tetapi juga lebih bernilai bagi pelanggan,” tutup Adhi.*

Wagub Sultra Resmikan COD PLN Nusantara Power PLTG Kolaka 25 MW, Perkuat Listrik dan Dukung Hilirisasi Industri

0

KENDARIKINI.COM, KOLAKA – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, meresmikan Commercial Operation Date (COD) Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Kolaka berkapasitas 25 Megawatt (MW), Sabtu 31 Januari 2026.

Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pasokan listrik sekaligus mendukung percepatan hilirisasi industri di Sulawesi Tenggara.

General Manager PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselrabar), Ediyansyah, mengatakan PLTG Kolaka diharapkan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan sekaligus memberikan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

“Proyek PLTG Kolaka ini berhasil diselesaikan dengan catatan zero accident selama masa pembangunan. Ini mencerminkan komitmen kami terhadap keselamatan kerja,” ujar Ediyansyah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sultra, Pemerintah Kabupaten Kolaka, mitra kerja, kontraktor, serta seluruh pegawai PLN yang telah berkontribusi dalam penyelesaian proyek tersebut.

“Ini adalah hasil kerja sama untuk menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat dan dunia usaha,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kolaka Amri berharap kehadiran PLTG Kolaka dapat memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami mengapresiasi peresmian PLTG ini. Ke depan kami berharap PLN terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Daerah,” ungkap Amri.

Wakil Gubernur Sultra Hugua menegaskan bahwa pengoperasian PLTG Kolaka menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi energi daerah, khususnya untuk mendukung hilirisasi ekonomi dan industri.

“Kami menyambut baik kehadiran PLTG Kolaka karena listrik yang andal menjadi kunci utama dalam mendorong hilirisasi industri di Sulawesi Tenggara,” kata Hugua.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Sultra tengah mendorong hilirisasi di berbagai sektor, mulai dari agroindustri berbasis pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, hingga hilirisasi industri nikel menjadi produk setengah jadi dan turunan seperti ferronickel dan bahan baku baterai kendaraan listrik.

Seluruh program hilirisasi tersebut membutuhkan pasokan energi yang besar dan stabil. Dengan beroperasinya PLTG Kolaka 25 MW, PLN diharapkan mampu mendukung kebutuhan listrik industri serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka dan Sulawesi Tenggara secara keseluruhan.*

Gubernur Sultra Minta Disperindag Telusuri Penyebab PT OSS, VDNI, dan Antam Tak Ekspor Nikel via Pelindo Kendari

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mempertanyakan belum dimanfaatkannya Pelabuhan PT Pelindo Petikemas Kendari New Port oleh sejumlah perusahaan besar industri nikel di Sultra untuk kegiatan ekspor.

Hal itu disampaikan Gubernur saat pelepasan ekspor perdana nikel ke China milik PT Ceria yang dimuat sebanyak 46 kontainer melalui Pelindo Kendari, Rabu 28 Januari 2026.

Menurut Andi Sumangerukka, selain PT Ceria, masih terdapat perusahaan nikel besar lainnya di Sultra seperti PT Obsidian Stainless Steel (OSS), PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), dan PT Antam, namun belum memanfaatkan Pelindo Kendari sebagai jalur ekspor.

“Kenapa hanya PT Ceria yang ekspor lewat Pelindo? Di Sultra ini ada PT OSS, ada PT VDNI, juga ada PT Antam,” ujar Andi Sumangerukka.

Atas kondisi tersebut, Gubernur secara tegas memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra untuk mencari tahu penyebab perusahaan-perusahaan tersebut tidak melakukan ekspor nikel melalui Pelindo Kendari New Port.

“Saya perintahkan Pak Kadis Perindustrian dan Perdagangan untuk mencari tahu apa jawabannya,” tegasnya.

Menindaklanjuti perintah Gubernur, Kepala Disperindag Sultra Sukanto Toding menyatakan pihaknya akan segera melakukan penelusuran.
“Kita akan cari tahu terlebih dahulu apa penyebabnya,” kata Sukanto Toding saat ditemui di Pelindo Petikemas Kendari, Rabu (28/1/2026).

Ia menduga, salah satu faktor penyebabnya karena perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kuota ekspor dan jalur distribusi tersendiri.

“Bisa saja mereka memiliki kuota ekspor sendiri dan mengekspor secara mandiri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sultra secara resmi melepas ekspor nikel sebanyak 1.015 ton dengan nilai 2.950 USD atau setara sekitar Rp49,27 miliar. Ekspor tersebut dimuat dalam 46 kontainer milik PT Ceria melalui PT Pelindo Petikemas Kendari New Port dengan tujuan Pelabuhan Lianyungang, China.(Faldi)*

Rakerprov, Anton Timbang Target IMI Terbentuk di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, menargetkan pembentukan kepengurusan IMI di seluruh 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara sebelum masa kepemimpinannya berakhir.

Target tersebut disampaikan Anton saat membuka Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) IMI Sultra Tahun 2026 yang digelar di Swiss-Belhotel Kendari, Sabtu 31 Januari 2026.

“Saat ini IMI baru terbentuk di 11 kabupaten/kota. Target saya sebelum berakhirnya periode ketiga ini, IMI sudah terbentuk di 17 kabupaten/kota,” kata Anton dalam sambutannya.

Rakerprov IMI Sultra 2026 dihadiri seluruh pengurus IMI kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Sejumlah unsur Forkopimda dan mitra strategis turut hadir, di antaranya Wadirlantas Polda Sultra KBP Arif Irawan, Sekretaris Umum KONI Sultra Dr. La Sawali, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta para ketua klub dan komunitas otomotif.

Ketua Panitia Rakerprov, Ali Rezky, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi forum konsolidasi organisasi dan evaluasi program kerja IMI Sultra sepanjang tahun 2025.

“Rakerprov ini menjadi momentum konsolidasi dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja IMI Sultra selama satu tahun terakhir,” ujarnya.

Anton Timbang menyebutkan, daerah yang telah memiliki kepengurusan IMI saat ini meliputi Kolaka Timur, Baubau, Konawe Utara, Kolaka, Konawe, Kendari, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Bombana, Muna, dan Buton Selatan.

Selain penguatan struktur organisasi, Anton menegaskan dua agenda besar IMI Sultra ke depan, yakni persiapan cabang olahraga otomotif pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kendari, serta pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) IMI Sultra dengan agenda pemilihan ketua.

“Saya sudah tiga periode memimpin IMI Sultra. Saya bangga karena IMI Sultra sangat aktif dan selalu terlibat dalam kegiatan IMI pusat,” ungkapnya.

Anton juga menegaskan komitmen IMI Sultra dalam mendukung KONI Sultra untuk meningkatkan prestasi atlet otomotif.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Sultra KBP Arif Irawan mengajak IMI berperan aktif mendukung tertib berlalu lintas melalui edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.

“Masih banyak pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, tidak melengkapi kelengkapan berkendara, hingga tidak menggunakan lampu sein. Kami berharap IMI ikut membantu edukasi,” ujarnya.

Ia juga mendorong pengurus IMI kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan Polres, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam penyelenggaraan event otomotif yang aman dan sesuai aturan.

Rakerprov IMI Sultra 2026 secara resmi dibuka oleh Sekretaris Umum KONI Sulawesi Tenggara mewakili Ketua KONI Sultra.*

Hauling Ore Nikel PT ST Nickel Resource Diduga Tanpa Izin, Ratusan Truk Bebas Melintasi Empat Ruas Jalan di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Ratusan truk enam roda pengangkut ore nikel milik PT ST Nickel Resource diduga beroperasi tanpa izin dispensasi jalan yang berlaku. Truk-truk tersebut terpantau leluasa melintas di empat ruas jalan lintas kewenangan saat dini hari, Sabtu 31 Januari 2026.

Aktivitas hauling itu bermula dari lokasi tambang PT ST Nickel Resource di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, menuju jetty PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS) yang berada di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, rute hauling tersebut melintasi jalan kabupaten, jalan kota, jalan provinsi Sulawesi Tenggara, hingga jalan nasional yang izinnya berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra.

Seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas pemuatan dilakukan sejak Jumat malam, dengan sistem dua kali perjalanan pulang-pergi dalam satu malam.

“Kurang lebih ada 100 truk lebih. Dua ret malam ini. Kita berangkat dari Konawe, masuk batas Kota Kendari lewat Puuwatu, belok kanan ke Abeli Dalam, lalu lewat THR, PLN Wua-wua, Kampus UMK, belok kiri ke By Pass, lanjut Pasar Baru, tembus Pasar Anduonohu sampai ke jetty PT TAS,” ungkapnya.

Ia mengaku tidak ada pengaturan rute resmi dari pihak berwenang maupun perusahaan.

“Tidak ada yang arahkan. Kita hanya ikut truk di depan. Ada juga yang lewat jalur lain, yang penting cepat sampai karena dikejar waktu,” tambahnya.

Sopir tersebut juga mengungkapkan bahwa muatan ore nikel di lokasi tambang PT ST Nickel Resource tidak melalui penimbangan.

“Di lokasi sebenarnya ada timbangan, tapi tidak dipakai. Penimbangan dilakukan di jetty PT TAS. Muatan saya tadi sekitar 13 ton lebih,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengklaim setiap sopir dibekali surat jalan dari perusahaan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Muh Rajulan, pada 24 Desember 2025 menyatakan bahwa izin dispensasi jalan PT ST Nickel Resource telah berakhir.

“Izinnya sudah berakhir dan saat ini sementara dalam proses pengurusan. Perusahaan yang mengurus langsung, bukan IUJP,” kata Rajulan kala itu.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Rajulan belum memberikan tanggapan terkait pembaruan status izin tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp, panggilan telepon, dan SMS tidak mendapat respons.

Hal serupa juga terjadi saat media ini mencoba mengonfirmasi Plt Kadishub Konawe Febri Malaka, Kadishub Kota Kendari Paminuddin, serta Kepala BPJN Sultra Haryono. Keempat pejabat tersebut belum memberikan tanggapan resmi.

Untuk diketahui, aktivitas hauling ore nikel PT ST Nickel Resource pada malam hari telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan kerap menuai sorotan publik. Masyarakat bahkan beberapa kali melakukan aksi pemalangan jalan.

DPRD Sulawesi Tenggara sebelumnya juga telah mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara aktivitas hauling tersebut. Dishub Sultra bersama tim terpadu pun tercatat telah berulang kali melayangkan teguran.

Aktivitas hauling ini juga diduga pernah memicu kecelakaan lalu lintas. Salah satunya terjadi pada Jumat malam, 15 Agustus 2025, di Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, yang melibatkan dump truck pengangkut ore nikel dan pengendara sepeda motor.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta peraturan turunan Kementerian ESDM, perusahaan kontraktor penyedia jasa pengangkutan dan hauling wajib memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) atau menggunakan perusahaan pihak ketiga yang mengantongi IUJP.*

AKAR Sultra Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Kepala Ombudsman Sultra, Dinilai Langgar Independensi

0

KENDARIKINI.COM – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR Sultra) menyoroti dugaan rangkap jabatan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara yang disebut telah dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Patriot Nusantara (PATRI) Sulawesi Tenggara.

AKAR Sultra menilai rangkap jabatan tersebut berpotensi mencederai prinsip independensi dan netralitas Ombudsman sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik.

Koordinator AKAR Sultra, Eko Rama, mengatakan Ombudsman merupakan lembaga independen yang wajib bebas dari kepentingan organisasi eksternal, terlebih organisasi yang memiliki relasi dengan kementerian dan lembaga negara.

“Lembaga Ombudsman selain harus independen, juga wajib netral. Jika pimpinan Ombudsman memegang jabatan di organisasi lain, itu dapat mengganggu bahkan mencederai prinsip dasar Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik,” kata Eko Rama, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia menegaskan, larangan rangkap jabatan bagi pimpinan dan anggota Ombudsman telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.

“Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 sudah sangat jelas. Ketua maupun anggota Ombudsman Republik Indonesia dilarang merangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi lain, apalagi organisasi yang bersifat publik, struktural, atau memiliki hubungan dengan kementerian dan lembaga negara,” ujarnya.

Menurut Eko, PATRI merupakan organisasi yang kerap menjadi mitra berbagai kementerian dan lembaga negara, yang dalam konteks tertentu justru bisa menjadi objek pengawasan Ombudsman.

“Ini berpotensi konflik kepentingan. Bagaimana Ombudsman bisa mengawasi secara objektif jika pimpinan Ombudsman berada dalam struktur organisasi yang memiliki hubungan langsung dengan instansi yang diawasi,” jelasnya.

AKAR Sultra pun mendesak Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait pelantikannya sebagai Ketua DPD PATRI Sultra.

“Rangkap jabatan ini jelas menyalahi aturan. Jika terbukti melanggar kode etik, kami berharap Ombudsman RI pusat dapat mengambil tindakan tegas. Klarifikasi harus segera disampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegas Eko Rama.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.*

Warga BTN Baito Permai Kendari Keluhkan KWH Meter Tak Terpasang dan Kualitas Bangunan Bermasalah

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Sejumlah warga Perumahan BTN Baito Permai, yang berlokasi di Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, mengeluhkan belum terpasangnya KWH meter listrik di rumah mereka meski telah menghuni perumahan tersebut selama berbulan-bulan.

Salah seorang warga, Caca, mengaku hingga kini masih menggunakan sambungan listrik sementara. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan penghuni rumah.

“Kami sudah dua bulan tinggal di BTN Baito Permai, tapi KWH meter belum juga dipasang. Listrik masih sambung sementara, ini tentu berbahaya,” ujar Caca, Rabu (29/1/2026).

Tak hanya soal listrik, Caca jugamengeluhkan kualitas bangunan rumah subsidi yang dinilainya jauh dari kata layak. Ia menyebut sejumlah kerusakan sudah terjadi meski rumah belum lama ditempati.

“Belum dua bulan tinggal, stop kontak yang dipakai untuk kulkas sudah terbakar. Tembok retak, kusen pintu dipasang miring sampai bangunan ikut miring, sudut tembok tidak presisi, fitting lampu kamar belum terpasang, hingga ada rembesan air di tembok kamar pada sambungan plat teras dan kamar mandi,” bebernya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lain berinisial S. Ia mengatakan pemasangan KWH meter di rumahnya sempat dipercepat setelah dikenakan biaya tambahan.

“Saya sudah terpasang, tapi kemarin dikenakan biaya tambahan Rp500 ribu supaya cepat terpasang. Padahal waktu membeli rumah, tidak ada penjelasan soal biaya itu,” ungkap S.

Selain listrik, S juga menyoroti persoalan air bersih. Menurutnya, satu sumur bor yang dijanjikan untuk lima rumah ternyata digunakan lebih dari jumlah tersebut.

“Akhirnya kemarin kami sampai harus beli air tower sendiri,” tambahnya.

Para warga berharap pihak pengembang serta instansi terkait, khususnya PLN, dapat segera memberikan kejelasan dan memastikan pemasangan KWH meter dilakukan secara resmi agar pasokan listrik aman dan sesuai ketentuan.

Secara regulasi, UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 34 ayat (2) menegaskan bahwa pembangunan perumahan wajib dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memenuhi standar.

Selain itu, Permen PUPR Nomor 20/PRT/M/2019 sebagaimana diubah terakhir dengan Permen PUPR Nomor 35 Tahun 2021, mengatur bahwa rumah subsidi harus merupakan rumah layak huni yang telah dilengkapi jaringan air bersih dan sambungan listrik yang berfungsi.

Hal serupa juga ditegaskan dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 411/KPTS/M/2021 yang menyebutkan bahwa instalasi listrik dan sambungan PLN merupakan syarat wajib agar rumah subsidi dinyatakan selesai dan layak huni.

Sementara itu, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, serta berhak memperoleh kompensasi atau ganti rugi apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai perjanjian.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak yang mengaku sebagai marketing dan bendahara Perumahan BTN Baito Permai. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan kontak pihak pengembang untuk dimintai keterangan guna keberimbangan pemberitaan.*

Diduga Jadi Lumbung Korupsi, Kejari Konawe Diminta Periksa Kadis PUPR Konawe Utara

0

KENDARIKINI.COM – KONAWE UTARA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Konawe Utara. Direktur AMPuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat dugaan korupsi pada 23 paket pekerjaan di Dinas PUPR Konawe Utara.

“Berdasarkan data yang kami himpun, dugaan korupsi terjadi pada paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan, dengan total potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp2,6 miliar,” kata Hendro kepada Kendarikini.com, Kamis 29 Januari 2026.

Hendro menilai, dugaan praktik korupsi tersebut dilakukan secara sistematis dengan memecah proyek ke dalam banyak paket pekerjaan.

“Ini kami duga merupakan tindak pidana yang terstruktur. Tidak dilakukan pada satu proyek besar, melainkan tersebar di banyak paket untuk menghindari pengawasan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Selain itu, AMPUH Sultra juga menduga adanya kecurangan dalam proses seleksi dan penetapan jasa konsultasi pada sejumlah proyek konstruksi jalan dan trotoar.

“Ada beberapa perusahaan jasa konsultasi yang tetap dipilih meskipun tidak memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana mestinya. Kami menduga kuat ada praktik kongkalikong antara pihak perusahaan dengan oknum di internal Dinas PUPR Konawe Utara,” ungkap Hendro.

Atas dasar tersebut, AMPuh Sultra mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kami meminta Kejari Konawe segera turun tangan mengusut dugaan korupsi ini dan mengungkap siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Ia juga secara khusus meminta agar Kepala Dinas PUPR Konawe Utara segera dipanggil dan diperiksa guna mengungkap dugaan korupsi pada puluhan paket pekerjaan tersebut.

“Kepala Dinas PUPR Konut harus segera dipanggil dan dimintai keterangan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tambahnya.

Hendro menambahkan, dugaan korupsi paling dominan terjadi pada proyek peningkatan jaringan jalan, yang dinilai rawan terjadi penyimpangan.

“Jenis proyek ini sangat rentan, karena memungkinkan adanya pengurangan material atau volume pekerjaan demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Akibatnya, sering ditemukan kekurangan volume pekerjaan,” pungkasnya.*

Telkomsel Luncurkan IndiHome Gamer Full 1:1 Speed, Internet Gaming Stabil Mulai Rp290 Ribu

KENDARIKINI.COM, JAKARTA – Telkomsel melalui layanan IndiHome resmi meluncurkan varian terbaru IndiHome Gamer, paket internet rumah yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan komunitas gamer di Indonesia.

Paket ini menghadirkan keunggulan full symmetrical 1:1 speed, di mana kecepatan unduh dan unggah setara, sehingga memberikan pengalaman bermain gim yang lebih stabil dan minim lag.

Peluncuran IndiHome Gamer dilakukan Telkomsel dengan menggandeng Nuon Digital Indonesia (Nuon) sebagai mitra publisher dan platform gaming. Kolaborasi ini menandai komitmen Telkomsel dalam memperkuat ekosistem gaming nasional, tidak hanya dari sisi konektivitas, tetapi juga pengalaman bermain secara menyeluruh.

IndiHome Gamer tersedia dalam beberapa pilihan kecepatan, mulai dari 50 Mbps hingga 200 Mbps, dengan harga berlangganan mulai Rp290.000 hingga Rp600.000 per bulan. Skema kecepatan simetris ini dinilai cocok bagi gamer yang membutuhkan koneksi stabil, baik untuk bermain, live streaming, maupun kompetisi daring.

Vice President Home Broadband and FMC Product Marketing Telkomsel, Hardika Nugroho, mengatakan bahwa IndiHome Gamer merupakan transformasi kualitas layanan, bukan sekadar penyesuaian harga.

“Kami menghadirkan peningkatan strategis melalui standar full symmetrical 1:1 speed. Ini merupakan wujud komitmen Telkomsel untuk memberikan performa internet terbaik dengan harga yang tetap terjangkau. Kami ingin para gamer Indonesia dapat fokus mengasah skill dan mengembangkan potensi mereka,” ujar Hardika.

Selain koneksi internet berperforma tinggi, pelanggan IndiHome Gamer juga mendapatkan berbagai benefit gim dari Nuon. Sejumlah gim populer yang terintegrasi dalam paket ini antara lain Free Fire, Delta Force, Call of Duty, Mobile Legends: Bang Bang, Asphalt Legends, Point Blank, Ayodance, hingga GameQoo, dengan penawaran yang akan diperbarui secara berkala.

Executive Vice President Digital Games Nuon, Dradjat Keesan, menilai kolaborasi ini membuka peluang lebih luas bagi pengembangan industri game nasional.

“Tidak hanya soal konektivitas, IndiHome Gamer juga menghadirkan akses ke ekosistem gaming terkurasi, komunitas yang solid, serta peluang kompetisi yang lebih profesional. Ini langkah konkret untuk meningkatkan daya saing industri game Indonesia,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, setiap pelanggan baru IndiHome Gamer juga berkesempatan mendapatkan gamepad senilai Rp300 ribu dengan kuota terbatas.

Paket IndiHome Gamer dapat diperoleh melalui website resmi IndiHome dan Telkomsel, aplikasi MyTelkomsel, GraPARI, serta mitra penjualan resmi Telkomsel. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui telkomsel.com/indihome/internetgame.*

Pengda JMSI Sultra Audiensi ke BPK Perwakilan Sultra, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi

0

KENDARIKINI.COM – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan audiensi ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, Kamis, 29 Januari 2026.

Rombongan Pengda JMSI Sultra dipimpin langsung oleh Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, dan diterima oleh Kepala Subbagian Humas BPK Perwakilan Sultra, Restu Nur Rasyiidah Ihwan, di Kantor BPK Sultra.

Audiensi tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara JMSI Sultra dan BPK Perwakilan Sultra, sekaligus membangun sinergi dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menyampaikan bahwa peran media siber sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.

Oleh karena itu, kolaborasi dengan lembaga negara seperti BPK menjadi penting guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Melalui audiensi ini, JMSI Sultra berharap dapat memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan BPK Sultra, sehingga informasi yang disampaikan ke publik dapat lebih akurat, objektif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Humas BPK Sultra, Restu Nur Rasyiidah Ihwan, menyambut baik kunjungan dan audiensi Pengda JMSI Sultra.

Ia menegaskan komitmen BPK untuk terus membuka ruang komunikasi dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan hasil pemeriksaan dan tugas-tugas BPK kepada masyarakat.

Di akhir pertemuan, Pengda JMSI Sultra menyerahkan plakat penghargaan kepada BPK Perwakilan Sultra sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas penerimaan audiensi serta sinergi yang telah terjalin. Penyerahan plakat tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat silaturahmi, transparansi informasi, dan kolaborasi ke depan.*

Gubernur Sultra Lepas Ekspor Perdana 1.015 Ton Nikel ke China dari Kendari New Port

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, resmi melepas ekspor perdana nikel sebanyak 1.015 ton yang diberangkatkan melalui PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Kendari New Port, Rabu 28 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa Sulawesi Tenggara dianugerahi potensi sumber daya alam yang besar, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bijak, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara konsisten mendorong hilirisasi nikel agar sumber daya mineral tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah, tetapi melalui proses industri yang memberi nilai tambah ekonomi, transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan daerah,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia menegaskan, pembangunan industri pertambangan di Sultra harus sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan, tanggung jawab sosial perusahaan, serta pemberdayaan masyarakat lokal.

“Pembangunan industri harus berwawasan lingkungan dan berpihak pada masyarakat lokal agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan merata,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra, Sukamto Todim, menjelaskan bahwa ekspor nikel perdana ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.

“Peningkatan ekspor Sulawesi Tenggara menjadi kunci pertumbuhan ekonomi daerah berbasis ekspor,” kata Sukamto.

Ia menyebutkan, ekspor perdana tersebut terdiri dari 46 kontainer berisi produk nikel dengan total volume 1.015 ton dan nilai ekspor mencapai 2.950.000 dolar AS atau setara sekitar Rp49,27 miliar.

Komoditas ore nikel tersebut diangkut menggunakan kontainer milik PT Ceria melalui Pelabuhan Kendari New Port dengan tujuan Pelabuhan Lianyunggang, China.

Ekspor perdana ini diharapkan menjadi momentum penguatan sektor industri pertambangan Sulawesi Tenggara sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat hilirisasi nikel nasional.(Faldi)*

UHO Gelar Job Fair IPIP, Buka Peluang Kerja bagi Alumni dan Lulusan Baru

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) menyelenggarakan Job Fair PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Gedung Auditorium UHO, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kampus dalam memfasilitasi alumni dan lulusan baru untuk memperoleh akses langsung ke dunia kerja.

Job fair tersebut dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Sistem Informasi, dan Hubungan Masyarakat UHO, Prof. Dr. H. Takdir Saili, M.Si, mewakili Rektor UHO.

Dalam sambutannya, Prof. Takdir menyampaikan apresiasi kepada PT IPIP yang dinilai cepat menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya dengan UHO. Menurutnya, kegiatan rekrutmen yang difasilitasi langsung oleh universitas merupakan langkah strategis dalam memperkuat hubungan kampus dengan dunia industri.

“Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi alumni Universitas Halu Oleo. Tanggung jawab universitas tidak hanya mencetak sarjana, magister, dan doktor, tetapi juga memfasilitasi alumni untuk memperoleh pekerjaan,” ujar Prof. Takdir.

Ia menambahkan, kerja sama rekrutmen dengan PT IPIP akan diformalkan dan dilakukan secara bertahap serta berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen UHO dan Kementerian terkait dalam meningkatkan serapan lulusan perguruan tinggi ke dunia kerja.

Prof. Takdir juga mengingatkan para alumni agar menjaga nama baik almamater ketika telah bekerja di perusahaan mitra, sebagai bentuk tanggung jawab dan dedikasi profesional.

Sementara itu, Manajer PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI), Aswin, menjelaskan bahwa rekrutmen yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan pihak UHO. Menurutnya, job fair ini bertujuan menjembatani kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan potensi lulusan perguruan tinggi, khususnya di Sulawesi Tenggara.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap bisa mendapatkan kandidat terbaik yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” kata Aswin.

Ia menyebutkan, meski sejumlah posisi telah dibuka, peserta tetap dipersilakan melamar meskipun posisi yang diinginkan belum tercantum, karena perusahaan masih membuka berbagai peluang kerja lainnya. Seluruh proses rekrutmen dilakukan melalui sistem daring yang disiapkan tim rekrutmen, termasuk pengisian formulir dan seleksi administrasi.

Aswin juga memberikan tips kepada para pelamar agar menyusun curriculum vitae (CV) secara sederhana, jelas, dan mudah dibaca untuk memudahkan proses seleksi.

Job Fair IPIP di UHO ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan dunia industri sekaligus meningkatkan peluang kerja bagi lulusan Universitas Halu Oleo.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti