Kamis, Oktober 29, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 107

OPINI: Berdayung Antara Monarki , Poliarki dan Oligarki

0

Diabad sekarang ini praktik politik di Indonesia 1 dekade terakhir ini bagaimana interplay (;saling memengaruhi ) antara Monarki, Poliarki , Oligarki berkelindan ( erat menjadi satu )

Dinamisasi proses politik indonesia 1 dekade terakhir ini, Praktik Politik di Indonesia Kekinian lebih terkesan kepada kekuasaan mirip monarkhi ( kekuasaan tunggal Raja ). Kekuasaan Jawa lebih dominan dibanding kekuasan poliarkhi ( demokrasi ) adalah bentuk pemerintahan dimana kekuasaan dipegang oleh banyak orang.

Pusat Kekuasaan Jawa. Wilayah Joglo Semar ( Jogjakarta Solo & Semarang ) merupakan bentuk Teori Kekuasaan Jawa.

– Teori ini berakar dari tradisi kerajaan Mataram (abad ke-16) dan memengaruhi pandangan politik di Indonesia, di mana pemimpin sering diharapkan memiliki karisma dan kekuasaan tunggal.

Berikut adalah penjabaran terkait teori kekuasaan Jawa tersebut:

Akar Tradisi Mataram (Abad ke-16-17): Teori kekuasaan Jawa berakar dari konsep macapat
puisi atau tembang tradisional Jawa yang terikat aturan ketat dan pusat kerajaan Mataram yang sempat berpusat di Kotagede, Kerta, dan Plered (wilayah Yogyakarta saat ini) sebelum akhirnya terpecah. Kerajaan Mataram Islam pada masa Sultan Agung berusaha menyatukan Jawa di bawah satu kekuasaan tunggal.

Perpecahan Kekuasaan (Pasca-Mataram): Setelah Perjanjian Giyanti pada 1755, Mataram Islam terpecah, yang melahirkan pusat-pusat kekuatan seperti Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta.
Konsep Joglosemar sebagai Segitiga Emas:

Secara geografis dan budaya, Jogja-Solo-Semarang kini sering disebut sebagai
“segitiga emas” di Jawa Tengah. Ketiga kota ini melambangkan pusat kebudayaan (keraton) dan pemerintahan yang saling terhubung.

Karakteristik Kekuasaan: Pemimpin dalam tradisi ini diharapkan memiliki karisma (wahyu) dan kekuasaan yang cenderung sentralistik/tunggal. Hierarki “kawulo-gusti” (rakyat-raja) menjadi dasar harmonisasi sosial, di mana raja dianggap pusat kekuasaan kosmis adalah
kata sifat yang berkaitan dengan kosmos atau alam semesta, merujuk pada segala sesuatu yang berskala jagat raya, teratur, dan harmonis.

Dari deskripsi tsb di atas maka indonesia modern harus tetap di arahkan antara kesinambungan sejarah yang adiluhung istilah Indonesia yang menggambarkan karya, nilai, atau tradisi masa lalu yang sangat bermutu tinggi, luhur, mulia, indah, dan agung dengan nilai – nilai modernisasi yang baru maka siapapun yang menjadi kepala negara maupun kepala pemerintahan saat ini harus di ditunjang oleh struktur organisasi pemerintahan yang handal yaitu adanya kekuasaan semacam Mahapatih belajar dari kerajaan majapahit yang di adaptasikan dengan modernisasi berdampingan dengan memberikan kesempatan meritokrasi yang handal maka harus disusunlah dibawah struktur mahapatih dimungkinkan adanya struktur penyangga yaitu para deputi yang memiliki kredibilitas dan futuristik yang bisa mengantisipasi kecenderungan perubahan masa depan ditengah dunia yang sedang mengalami berbagai perubahan ( change ), dengan demikian harus di inisiasi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, demokratis dan bisa dipercaya.

Tiba saatnya Indonesia memperkenalkan Konsep Caturlogi Pembangunan yaitu

1. Pemerataan Ekonomi
2. Pertumbuhan Ekonomi
3 . Stabilitas nasional
4. Partisipasi / Demokratisasi.

Dan ujungnya tercapainya kesejahteraan rakyat lahir dan bathin sesuai dengan cita – cita mendirikan negara bangsa (Nation state). JAYALAH INDONESIA .

Poliarki (Pemerintahan Banyak Pihak/Demokrasi Pluralistik)

Definisi: Konsep yang dipopulerkan oleh Robert Dahl, menggambarkan sistem politik di mana kekuasaan tersebar di antara berbagai kelompok, tidak terpusat, dan ada kompetisi terbuka untuk mendapatkan dukungan rakyat.
Legitimasi: Pemilihan umum (pemilu) yang demokratis, inklusif, dan partisipatif.
Karakteristik:

Adanya kebebasan sipil, pluralisme politik, dan partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah harus akuntabel kepada publik.
Contoh: Negara-negara demokrasi modern yang memiliki banyak partai politik, kelompok kepentingan, dan pers yang bebas.

Oligarki (Pemerintahan Segelintir Orang/Elit)

Definisi: Bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik dan ekonomi dikendalikan oleh sekelompok kecil individu atau elit (kekayaan, keturunan, militer).
Legitimasi: Berdasarkan kekuatan ekonomi, pengaruh besar, atau status sosial.
Karakteristik:

Kepentingan pribadi/kelompok elit lebih diutamakan daripada kepentingan umum.
Uang dan kekuasaan tidak dapat dipisahkan.
Negara sering dijadikan alat untuk mencapai tujuan kelompok tertentu.

Contoh Konteks: Politisi yang sekaligus pengusaha, atau dinasti politik.

Di Antara Monarki , Poliarki dan Oligarki harus di Orientasikan memberikan kontribusi kepada kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Beberapa gagasan tsb untuk menuju terwujudnya Peta jalan Indonesia Emas 1 Abad NKRI.*

Gubernur Sultra Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo Soal Gerakan Indonesia Asri

0

KENDARIKINI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, merespon cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digagas pemerintah pusat.

Arahan itu disampaikan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin 2 Februari 2026.

Presiden menekankan pentingnya penertiban spanduk, baliho, dan kabel-kabel listrik/telepon/internet yang dianggap mengurangi keindahan lingkungan dan kenyamanan wisatawan.

“Saya meminta kepada pemerintah tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk terlalu banyak. Turis datang tidak mau lihat spanduk,” tegas Presiden.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka segera memerintahkan jajarannya untuk bersurat kepada pengusaha, pemilik spanduk dan baliho, serta pemilik kabel, agar melakukan penertiban.

“Kita mendukung penuh Gerakan Indonesia Asri. Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat di Sultra untuk menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan kita, termasuk menertibkan baliho, spanduk, dan kabel-kabel,” kata Gubernur di sela-sela Rakornas.

Selain itu, Gubernur juga akan berkoordinasi dengan bupati dan wali kota se-Sultra untuk mempercepat implementasi Gerakan Indonesia Asri di seluruh daerah.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keindahan lingkungan, kenyamanan masyarakat, dan daya tarik wisata di Sultra, sesuai arahan Presiden.*

Kejati Sultra Didesak Periksa PT XCMG dan PT PMS Morosi Terkait Dugaan Penyelundupan Alat Berat

0

KENDARIKINI.COM — Dugaan penyelundupan ratusan unit alat berat milik PT XCMG asal China melalui Jetty Terminal Khusus (Tersus) PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS) Morosi di Kabupaten Konawe menjadi sorotan publik.

Konsorsium Pemuda Aktivis Pemerhati Hukum (KPAPH) Sultra meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara memeriksa pihak PT XCMG, PT PMS Morosi, Bea Cukai Kendar, dan Kawilker Morosi.

Koordinator Lapangan KPAPH Sultra, Iswanto, menegaskan, aktivitas importasi alat berat menggunakan jetty Tersus PT PMS diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Permenhub 52 Tahun 2021, karena Tersus seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan komersial perusahaan.

“Penggunaan Jetty Tersus PT PMS kami duga ilegal jika merujuk ke aturan yang ada, karena hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat dan dengan izin resmi,” kata Iswanto kepada Kendarikini.com.

Dugaan pelanggaran ini berpotensi melanggar Pasal 105 jo Pasal 301 UU Pelayaran, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp300 juta. KPAPH Sultra juga menyoroti kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang oleh Kawilker Morosi, dan Bea Cukai Kendari.

Sementara itu, Kepala Teknis Lapangan PT XCMG, Yono, mengklaim seluruh dokumen importasi, termasuk penggunaan Tersus PT PMS, telah diserahkan ke Bea Cukai Kendari.

Iswanto menegaskan, KPAPH Sultra akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berencana menggelar aksi lanjutan ke Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan Laut, dan Kejaksaan Agung RI untuk mengungkap dugaan korupsi dan penyelundupan alat berat tersebut.

“Dokumen lengkap bukan berarti aktivitas ini boleh diloloskan. Kami menduga ada pihak besar yang membekingi, dan kami akan kawal sampai tuntas,” pungkas Iswanto.*

Demo di Kejagung, Ampuh Sultra Laporkan Dugaan Korupsi 23 Proyek PUPR Konawe Utara Senilai Rp2,6 Miliar

0

KENDARIKINI.COM — Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara membawa dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin 2 Februari 2026.

Dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kejagung, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, membeberkan bahwa dugaan korupsi terjadi pada 23 paket proyek peningkatan jalan Tahun Anggaran 2024, dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.

“Datanya jelas, ada 23 paket pekerjaan di Dinas PUPR yang diduga bermasalah, sehingga negara ditaksir rugi Rp2,6 miliar,” ujar Hendro, yang akrab disapa Egis.

Hendro mengaku kecewa melihat kondisi pembangunan di Konawe Utara yang masih minim, namun praktik dugaan korupsi tetap terjadi.

“Gimana Konut mau berkembang pesat, kalau proyek-proyeknya kebanyakan dikorupsi,” katanya.

Ampuh Sultra menegaskan tujuan laporan ini adalah meminta Kejagung mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk memanggil Kepala Dinas PUPR Konawe Utara untuk diperiksa.

“Kami harap kasus ini mendapat atensi Kejagung RI. Jika dalam satu minggu tidak ada perkembangan, kami akan kembali dengan massa lebih besar untuk menuntut penanganan serius,” tegas Hendro.

Kasus dugaan korupsi proyek PUPR Konawe Utara ini menjadi sorotan publik karena terkait pengelolaan anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis.*

Produksi Padi Sultra 2025 Capai 680,82 Ribu Ton, Naik 22,5 Persen

KENDARIKINI.COM — Luas panen padi di Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2025 mencapai 151,81 ribu hektare, meningkat 16,78 persen dibandingkan 2024 yang tercatat 130 ribu hektare, Selasa 2 Februari 2026.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra mencatat produksi padi 2025 sebesar 680,82 ribu ton GKG, naik 22,49 persen dibandingkan produksi 2024 yang sebesar 555,84 ribu ton GKG.

Untuk kebutuhan konsumsi pangan masyarakat, produksi beras pada 2025 mencapai 390,98 ribu ton, meningkat 22,49 persen dari 319,21 ribu ton pada tahun sebelumnya.

Kenaikan luas panen dan produksi padi ini menunjukkan upaya Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung kebutuhan konsumsi lokal.*

Inflasi Sultra Januari 2026 Capai 5,10 Persen, Kolaka Tertinggi, Konawe Terendah

KENDARIKINI.COM — Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) sebesar 5,10 persen pada Januari 2026 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,37. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kolaka sebesar 6,75 persen (IHK 112,65), sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Konawe sebesar 3,79 persen (IHK 109,58).

Kenaikan inflasi disebabkan oleh meningkatnya indeks harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran, termasuk:

Makanan, minuman, dan tembakau: 5,03%

Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: 17,35%

Kesehatan: 2,35℅
Transportasi: 1,76%

Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan: 0,13%

Rekreasi, olahraga, dan budaya: 1,54%

Pendidikan: 4,96%

Penyediaan makanan dan minuman/restoran: 1,45%

Perawatan pribadi dan jasa lainnya: 12,39%

Sementara itu, kelompok yang mengalami deflasi adalah pakaian dan alas kaki (-0,69%) serta perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (-0,12%).

Selain itu, inflasi bulan ke bulan (month-to-month/m-to-m) dan tahun ke bulan (year-to-date/y-to-d) masing-masing tercatat 0,69 persen.

Data ini menjadi acuan penting bagi pengambil kebijakan dan masyarakat dalam memantau tren harga dan daya beli di Sulawesi Tenggara.*

Pergerakan Penumpang dan Barang di Sultra: Angkutan Udara dan Laut Naik, Pengiriman Barang Turun

0

KENDARIKINI.COM — Aktivitas transportasi domestik di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami dinamika berbeda pada Desember 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra menunjukkan jumlah penumpang angkutan udara dan laut meningkat, sementara pengiriman barang melalui kapal domestik menurun, Selasa 2 Februari 2026.

Pada sektor angkutan udara domestik, jumlah penumpang yang berangkat tercatat 60.397 orang, naik 4,08 persen dibandingkan November 2025 yang mencapai 58.030 orang. Penumpang yang datang juga mengalami kenaikan tipis sebesar 0,05 persen, dari 59.980 orang menjadi 60.009 orang.

Sementara itu, angkutan laut domestik mencatat peningkatan signifikan. Jumlah penumpang yang berangkat pada Desember 2025 mencapai 124.385 orang, naik 9,67 persen dibanding November (113.413 orang).
Penumpang yang datang juga meningkat 12,29 persen, dari 106.791 orang menjadi 119.914 orang.

Meski jumlah penumpang meningkat, aktivitas pengiriman barang melalui kapal domestik menurun. Barang yang dibongkar tercatat 756.384 ton, turun 1,87 persen dibanding bulan sebelumnya (770.828 ton).

Barang yang dimuat juga mengalami penurunan 4,41 persen, dari 2.349.089 ton menjadi 2.245.476 ton.

Pergerakan data transportasi ini menjadi indikator penting mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Sulawesi Tenggara menjelang akhir tahun. Data ini dikutip dari laman resmi BPS Sulawesi Tenggara.*

NTP Sultra Januari 2026 Naik Jadi 103,78, Dipicu Turunnya Beban Pengeluaran Petani

KENDARIKINI.COM — Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Januari 2026 tercatat sebesar 103,78, atau mengalami kenaikan 0,23 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 103,54.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara menjelaskan, peningkatan NTP tersebut dipengaruhi oleh naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,07 persen, serta turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sedalam 0,16 persen. Kondisi ini menunjukkan daya beli petani Sultra terhadap barang dan jasa mengalami perbaikan.

Berdasarkan subsektor, BPS Sultra mencatat NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 102,63, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 105,22, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 102,49, NTP Peternakan (NTPT) sebesar 106,76, serta NTP Perikanan (NTNP) yang mencapai 108,00.

Sementara itu, NTP Nasional pada Januari 2026 tercatat sebesar 123,60, atau mengalami penurunan 1,40 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 125,35.

Selain itu, BPS Sultra juga mencatat
terjadinya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara pada Januari 2026 sebesar 0,26 persen. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh turunnya indeks harga pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.

Data tersebut dikutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara dan menjadi indikator penting kondisi kesejahteraan petani serta dinamika harga di wilayah Sultra pada awal tahun 2026.*

Ekspor Sultra Desember 2025 Naik 3,09 Persen, Impor Melonjak 111,38 Persen

KENDARIKINI.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat nilai ekspor Sulawesi Tenggara pada Desember 2025 mencapai US$328,08 juta, atau mengalami kenaikan 3,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada Desember 2024, nilai ekspor Sulawesi Tenggara tercatat sebesar US$318,26 juta. Meski nilai ekspor meningkat, volume ekspor justru mengalami penurunan.

BPS Sultra mencatat, volume ekspor Sulawesi Tenggara pada Desember 2025 sebesar 240,89 ribu ton, atau turun 14,26 persen dibandingkan volume ekspor Desember 2024 yang mencapai 280,95 ribu ton.
Sementara itu, dari sisi impor, Sulawesi Tenggara mengalami lonjakan signifikan.

Nilai impor Sultra pada Desember 2025 tercatat mencapai US$273,14 juta, atau naik 111,38 persen dibandingkan Desember 2024.
Kenaikan juga terjadi pada volume impor.

Sepanjang Desember 2025, volume impor Sulawesi Tenggara tercatat sebesar 260,32 ribu ton, meningkat 36,78 persen dibandingkan volume impor pada Desember 2024.

Data ekspor dan impor tersebut dikutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara, yang menjadi indikator perkembangan perdagangan luar negeri daerah pada akhir tahun 2025.*

BPS Sultra Catat TPK Hotel Bintang Turun Jadi 38,62 Persen

KENDARIKINI.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Desember 2025 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Berdasarkan data BPS Sultra, TPK hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Desember 2025 tercatat sebesar 38,62 persen, atau turun 3,06 poin dibandingkan November 2025 yang mencapai 41,68 persen.

Selain tingkat hunian, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang juga mengalami penurunan. Pada Desember 2025, rata-rata lama menginap tercatat 1,13 malam, turun 0,04 poin dibandingkan November 2025 yang mencapai 1,17 malam.

Dari sisi asal tamu, BPS Sultra mencatat bahwa tamu domestik masih mendominasi kunjungan ke hotel bintang di Sulawesi Tenggara. Pada Desember 2025, sebanyak 98,94 persen tamu merupakan wisatawan domestik, sementara tamu asing hanya 1,06 persen.

BPS Sultra menyebutkan, komposisi tamu domestik dan mancanegara tersebut tidak mengalami pergeseran signifikan secara month to month dibandingkan bulan sebelumnya.

Data tersebut dipublikasikan melalui laman resmi BPS Sulawesi Tenggara dan menjadi indikator perkembangan sektor perhotelan serta pariwisata daerah menjelang akhir tahun 2025.*

Gabung Board of Peace, Teguh Santosa: Prabowo Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

0

KENDARIKINI.COM — Keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dalam Board of Peace (BoP) dinilai sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dianut Indonesia. Hal tersebut disampaikan Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, dalam sebuah webinar yang digelar Minggu malam (1/2/2026).

Menurut Teguh, Board of Peace merupakan instrumen yang dibentuk oleh sistem internasional dan memperoleh mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025. Karena itu, keberadaan BoP harus dipahami dalam kerangka upaya kolektif menjaga perdamaian dunia.

“BoP diharapkan mampu mencapai fase pertama, yaitu negative peace atau ketiadaan kekerasan, khususnya menghentikan konflik bersenjata di Gaza,” ujar Teguh dalam webinar bertajuk Board of Peace dan Dilema Indonesia: Antara Realitas Politik Dunia dan Janji Setia untuk Palestina.

Ia menjelaskan, Resolusi DK PBB 2803 mengatur penghentian kekerasan di Gaza melalui sejumlah langkah, antara lain permintaan agar kelompok Hamas meletakkan senjata, penarikan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dari Gaza, pertukaran sandera, serta jaminan bahwa warga Gaza tidak dipaksa meninggalkan wilayahnya dan dapat kembali dari pengungsian.

Webinar yang diselenggarakan Aqsa Working Group (AWG) tersebut turut menghadirkan Ketua Presidium AWG M. Anshorullah, Anggota Presidium AWG Rifa Berliana, serta Motivator Annisa Theresia, dengan moderator Arina Islami.

Teguh menambahkan, setelah fase negative peace, tahapan selanjutnya adalah positive peace, yakni kondisi ketika Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan sebagai dua negara yang berdaulat.

“Dalam Dasasila Bandung hasil Konferensi Asia Afrika 1955, konsep ini dikenal sebagai peaceful coexistence,” jelasnya.

Lebih lanjut, Teguh menilai keputusan Presiden Prabowo masuk ke BoP juga dilandasi kepentingan nasional Indonesia, terutama dalam menjaga perdamaian dunia dan memperjuangkan kemerdekaan serta kedaulatan Palestina.

Ia menegaskan, Indonesia tidak sendirian dalam Board of Peace. Sejumlah negara Muslim turut bergabung, di antaranya Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, Yordania, Maroko, Azerbaijan, Uzbekistan, hingga Kazakhstan. Dari 20 pemimpin negara yang hadir dalam peluncuran BoP di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026, sebanyak 13 di antaranya merupakan pemimpin negara Muslim.

Terkait pernyataan Presiden Prabowo yang akan mengevaluasi keanggotaan Indonesia di BoP jika lembaga tersebut tidak berjalan sesuai harapan, Teguh menilai hal tersebut sebagai sikap yang wajar dan tegas.

“Itu menunjukkan Indonesia tidak memberikan cek kosong kepada siapa pun. Evaluasi adalah bagian dari sikap politik luar negeri yang berdaulat,” katanya.

Pernyataan tersebut diketahui disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh pergerakan di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026), sebagaimana diungkapkan mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Sebagai penutup, Teguh juga mengingatkan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina memiliki akar sejarah panjang dan telah menjadi bagian dari nurani bangsa Indonesia sejak lama.*

Polda Sultra Gelar Program Go to School di Pesantren Ummushabri Kendari, Tekankan Pesan Kamtibmas

0

KENDARIKINI.COM — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit Pembinaan dan Ketertiban Sosial (Bintibsos) menggelar Program Go to School di Madrasah Pesantren Ummushabri, Kota Kendari, Senin (2/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA tersebut bertujuan memberikan edukasi serta menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para siswa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sultra, Kompol H. La Ode Surahman Hamu, S.Sos., M.Si., bertindak sebagai pembina upacara mewakili Direktur Binmas Polda Sultra. Ia didampingi PS. Paur Sibinturmas Subdit Bintibsos, Ipda Muhammad Aris, S.H., M.M.

Dalam amanatnya, Kompol La Ode Surahman Hamu menekankan pentingnya kesadaran hukum, kedisiplinan, serta pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan taat terhadap aturan.

Ia juga mengimbau para pelajar untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

“Kami berharap para siswa dapat menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan pengelola Yayasan Pesantren Ummushabri, di antaranya Ketua Yayasan Dr. H. Suprianto, Ketua Dewan Pembina Drs. H. Arsidik Asuru, Ketua Dewan Pengawas Drs. H. Amar T., S.Pd., M.Pd., Humas Yayasan Moh. Anwar, S.Ag., M.Si., serta para kepala satuan pendidikan di lingkungan Pesantren Ummushabri.

Program Go to School merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif Ditbinmas Polda Sultra dalam membina generasi muda serta memperkuat sinergi antara Polri dan lembaga pendidikan, guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif di Sulawesi Tenggara.*

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Polda Sultra Gelar Apel Operasi Keselamatan Anoa 2026

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menggelar Apel Operasi Keselamatan Anoa 2026 di halaman depan Mapolda Sultra, Senin (2/2/2026).

Operasi ini dilaksanakan menjelang Bulan Ramadan 1447 Hijriah dan Idul Fitri 1447 Hijriah guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sultra.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, sebagai bentuk komitmen Polda Sultra dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko melalui Wakil Kepala Polda Sultra Brigjen Pol. Gidion Arif Setyawan menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini semakin kompleks seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk serta pertumbuhan kendaraan bermotor.

“Transportasi menjadi kebutuhan utama masyarakat, namun belum diimbangi dengan disiplin berlalu lintas yang baik. Pelanggaran rambu, batas kecepatan, hingga penggunaan perlengkapan keselamatan masih sering terjadi dan berdampak pada meningkatnya risiko kecelakaan,” ujar Gidion kepada wartawan di lokasi apel.

Ia mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tenggara pada 2025 meningkat 8,7 persen, dari 1.619 kejadian pada 2024 menjadi 1.760 kejadian pada 2025. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan.

“Fatalitas korban meninggal dunia turun sekitar 2 persen, dari 291 orang pada 2024 menjadi 285 orang pada 2025. Ini patut kita syukuri,” jelasnya.

Menurut Gidion, data tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan Polda Sultra telah memberikan dampak positif, meskipun masih perlu terus ditingkatkan.

“Pendekatan persuasif dan edukatif akan terus kami dorong, dengan menitikberatkan pada pencegahan, peningkatan kesadaran, serta perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Keselamatan Anoa 2026 memerlukan sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Tanpa koordinasi yang optimal, berbagai kendala bisa muncul, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, kepastian regulasi, hingga rendahnya kesadaran disiplin masyarakat,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Gidion menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar mengutamakan keamanan, keselamatan, dan kesehatan selama pelaksanaan operasi, serta tetap mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Penertiban lalu lintas harus dilakukan secara humanis, profesional, dan konsisten sesuai SOP yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Faldi)*

HUT ke-54 Basarnas, KPP Kendari Gelar Donor Darah dan Kumpulkan 98 Kantong

0

KENDARIKINI.COM — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari menggelar aksi sosial donor darah sebagai wujud kepedulian kemanusiaan, Senin (2/2/2026).

Peringatan HUT Basarnas tahun ini mengusung tema “Soliditas dalam Tugas Kemanusiaan” dan dilaksanakan secara sederhana. Kegiatan donor darah dilakukan secara serentak oleh kantor pusat Basarnas dan seluruh Kantor Pencarian dan Pertolongan di Indonesia.

Di Kendari, kegiatan donor darah dilaksanakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Tenggara. Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga kegiatan berjalan lancar.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu ketersediaan stok darah di Bank Darah Sulawesi Tenggara. Tujuan utamanya adalah membantu masyarakat yang membutuhkan darah serta memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ujar Amiruddin.

Dari kegiatan tersebut, tercatat 100 orang mendaftar sebagai pendonor, dengan hasil 98 kantong darah berhasil dikumpulkan. Adapun rincian golongan darah yang terkumpul yakni:

Para pendonor berasal dari berbagai instansi dan komunitas, di antaranya personel KPP Kendari dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) KPP Kendari, BPBD Kota Kendari dan Provinsi Sultra, Lanal Kendari, Lanud Haluoleo, Polairud, Brimob, Jasa Raharja, Telkom, KSOP Kendari, UKM SAR Universitas Halu Oleo, RAPI, Kartana, Polda Sultra, serta warga Perumahan Lagaligo.

Melalui kegiatan ini, Basarnas Kendari menegaskan komitmennya tidak hanya dalam tugas pencarian dan pertolongan, tetapi juga dalam aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.*

Longboat Terbalik di Perairan Tanggetada, Nelayan Kolaka Ditemukan Selamat Setelah Berenang 5 Mil

0

KENDARIKINI.COM — Seorang nelayan asal Desa Tamborasi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, dilaporkan selamat setelah mengalami kecelakaan laut akibat longboat terbalik di perairan Tanggetada. Korban ditemukan oleh tim SAR pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Korban diketahui bernama Mahdi (47). Ia sebelumnya dilaporkan belum kembali dari melaut sejak Minggu (1/2/2026), sehingga pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Comm Centre Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari pada Senin pagi.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S, menjelaskan bahwa laporan diterima pada pukul 07.30 Wita dari Mustaing, adik korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Pos SAR Kolaka langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 07.45 Wita.

“Korban dilaporkan melaut menggunakan satu unit longboat dengan POB satu orang dan belum kembali hingga malam hari,” ujar Amiruddin.

Berdasarkan informasi awal, korban berangkat melaut pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 Wita bersama seorang rekannya menggunakan longboat terpisah. Setibanya di perairan Tanggetada, keduanya berpencar untuk mencari ikan di lokasi masing-masing.

Sekitar pukul 15.30 Wita, rekan korban melihat kondisi cuaca memburuk dan berupaya memanggil korban untuk kembali ke darat. Namun, tidak ada respons sehingga rekan korban memutuskan kembali lebih dahulu. Hingga malam hari korban tidak kunjung kembali, dan pencarian mandiri oleh keluarga belum membuahkan hasil.

Dalam operasi SAR tersebut, sejumlah unsur dikerahkan, di antaranya Staf Operasi KPP Kendari, Pos SAR Kolaka, Polsek Tanggetada, ABK RB 307, masyarakat sekitar, serta keluarga korban. Peralatan yang digunakan meliputi rescue car, RIB, AquaEye, peralatan medis, evakuasi, dan alat komunikasi.

Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Desa Lalonggosua, Kecamatan Tanggetada, sekitar 5 nautical mile (NM) ke arah timur dari lokasi kejadian awal (LKP). Korban diketahui berhasil menyelamatkan diri setelah longboat yang digunakannya terbalik, dengan cara berenang menggunakan gabus hingga mencapai daratan.

“Korban kemudian dievakuasi ke rumah keluarganya di Desa Tanggetada dalam kondisi selamat,” jelas Amiruddin.

Dengan ditemukannya korban, operasi SAR kecelakaan longboat di perairan Tanggetada resmi dinyatakan selesai dan ditutup, dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing.*

WALHI Sultra: PT Marketindo Selaras Diduga Rugikan Negara Rp197,28 Miliar, Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa HGU

0

KENDARIKINI.COM — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan kerugian keuangan negara dan daerah sebesar Rp197,28 miliar akibat aktivitas PT Marketindo Selaras (PT MS) yang mengelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Konawe Selatan tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) selama hampir tiga dekade.

Direktur Eksekutif WALHI Sultra, Andi Rahman menyebut, penguasaan ribuan hektare lahan tanpa dasar hak yang sah merupakan pelanggaran serius terhadap hukum pertanahan sekaligus berdampak pada hilangnya potensi penerimaan pajak negara dan daerah.

“Berdasarkan perhitungan konservatif atas luasan sekitar 4.000 hektare, negara dan daerah diperkirakan kehilangan sedikitnya Rp197,28 miliar dari aktivitas perusahaan yang tidak memiliki HGU selama kurang lebih 30 tahun,” ujar WALHI Sultra dalam keterangannya, Senin 2 Februari 2026.

WALHI menjelaskan, kewajiban perusahaan perkebunan untuk memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan HGU telah ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41. Putusan tersebut menegaskan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib memiliki legalitas usaha dan legalitas penguasaan tanah.

Selain itu, Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juga mengatur bahwa setiap pelaku usaha perkebunan wajib memiliki hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni HGU yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Karena diduga tidak memiliki HGU, WALHI menilai PT Marketindo Selaras juga berpotensi tidak memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) yang sah untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan, sehingga penerimaan daerah dari sektor tersebut diduga hilang selama puluhan tahun.

“Dengan luas lahan sekitar 4.000 hektare, potensi kerugian negara dari sektor pajak saja mencapai miliaran rupiah setiap tahun,” tegas WALHI.

WALHI juga menyoroti potensi pelanggaran pidana. Pengusahaan perkebunan tanpa HGU dapat dijerat Pasal 108 UU Perkebunan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Selain itu, dugaan tidak melaporkan dan tidak membayar kewajiban pajak dapat dikategorikan sebagai penghindaran pajak (tax evasion) sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (1) huruf c UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28 Tahun 2007, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga empat kali jumlah pajak terutang.

Atas temuan tersebut, WALHI Sulawesi Tenggara mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera melakukan audit dan penertiban status penguasaan lahan PT Marketindo Selaras, serta menghentikan sementara seluruh aktivitas perusahaan hingga kewajiban hukum dipenuhi.

WALHI juga meminta Direktorat Jenderal Pajak, BPKP, serta aparat penegak hukum untuk menghitung secara resmi potensi kerugian negara dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran di bidang pertanahan dan perpajakan.

“Negara tidak boleh terus membiarkan korporasi menikmati keuntungan dari praktik ilegal, sementara rakyat dan daerah menanggung kerugiannya,” tutup WALHI.*

Penyelundupan Digagalkan, 193 Burung Dilindungi Endemik Sultra Diselamatkan di Perairan Kendari

0

KENDARIKINI.COM — Upaya penyelundupan ratusan burung dilindungi asal Sulawesi Tenggara berhasil digagalkan di perairan Pelabuhan Kendari. Sebanyak 193 ekor burung yang hendak dikirim ke Surabaya diamankan karena tidak dilengkapi dokumen karantina dan dokumen angkut resmi.

Penggagalan tersebut merupakan hasil sinergi Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) bersama Mabes Polairud saat melakukan patroli laut.
Burung-burung tersebut ditemukan tanpa sertifikat kesehatan hewan serta Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SAT-DN).

Seluruh satwa yang diamankan diketahui merupakan burung endemik Sulawesi, sebagian di antaranya berstatus dilindungi.
Dari total 193 ekor burung, rinciannya terdiri atas 22 ekor burung Gagak Sulawesi, 160 ekor burung Perkici Kuning Hijau (satwa dilindungi), 10 ekor burung Blibong Pendeta, serta 1 ekor burung Tuwur Sulawesi. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan 5 ekor burung dalam kondisi sakit dan 10 ekor burung telah mati.

Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Sulawesi Tenggara, Abdul Rachman, menyatakan bahwa tindakan penyelundupan tersebut melanggar Pasal 88 jo Pasal 35 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Ancaman pidana bagi pelaku tidak ringan. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar,” tegas Abdul Rachman.

Sementara itu, Kepala Karantina Sulawesi Tenggara, Azhar, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga Sulawesi Tenggara dari ancaman penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

“Selain merupakan satwa dilindungi, burung tanpa dokumen karantina juga berpotensi membawa penyakit berbahaya seperti Avian Influenza, yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, burung yang masih hidup dilakukan penahanan dan pengujian laboratorium untuk memastikan kondisi kesehatannya. Selanjutnya, satwa tersebut akan dilepasliarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karantina Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan, demi menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian sumber daya hayati Sulawesi Tenggara.*

Resmikan PPI Sodohoa, Gubernur Sultra Dorong Penguatan Ekonomi Pesisir dan Nelayan

0

KENDARIKINI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka meresmikan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sodohoa usai direhabilitasi sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Peresmian berlangsung pada Jumat (30/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan di Sulawesi Tenggara. Ia menyebutkan, daerah ini memiliki potensi sumber daya perikanan yang sangat besar, mencapai 1,5 juta ton per tahun, dengan produksi perikanan tangkap pada 2025 tercatat 264.883 ton.

“Potensi besar ini tidak akan memberikan manfaat maksimal tanpa dukungan infrastruktur yang memadai dan pengelolaan yang baik. Karena itu, kehadiran dan revitalisasi PPI Sodohoa menjadi sangat penting,” kata Andi Sumangerukka.

Gubernur menjelaskan, PPI Sodohoa tidak hanya berfungsi sebagai tempat sandar dan bongkar muat hasil tangkapan nelayan, tetapi juga sebagai simpul ekonomi masyarakat pesisir, pusat aktivitas nelayan, serta sarana peningkatan nilai tambah hasil perikanan.

Berdasarkan data tahun 2025, sebanyak 782 nelayan tercatat menggunakan PPI Sodohoa dengan total produksi perikanan mencapai 11.497 ton. Keberadaan PPI tersebut dinilai telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pergerakan ekonomi masyarakat pesisir di Sulawesi Tenggara.

“Angka ini menunjukkan bahwa PPI Sodohoa memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda ekonomi nelayan dan pelaku usaha perikanan,” ujarnya.

Rehabilitasi PPI Sodohoa dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi aktivitas nelayan, menjaga kualitas hasil tangkapan, serta memperlancar rantai distribusi dan pemasaran hasil perikanan.

Namun demikian, Gubernur menekankan pentingnya pemeliharaan dan pemanfaatan fasilitas secara optimal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Yang terpenting bukan hanya membangun dan merehabilitasi, tetapi bagaimana fasilitas ini dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Gubernur optimistis, dengan dukungan infrastruktur yang semakin baik serta pengelolaan yang profesional, PPI Sodohoa akan berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi sektor perikanan di Sulawesi Tenggara.

Ia berharap, melalui sinergi lintas sektor, peningkatan infrastruktur, serta pemberdayaan nelayan dan pelaku usaha perikanan, pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Sultra dapat terus tumbuh secara maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.*

Rakor Bersama KPK, Gubernur Sultra Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

0

KENDARIKINI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (29/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas, mulai dari terhambatnya pembangunan daerah, menurunnya kualitas pelayanan publik, hingga rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah hingga desa dan kelurahan, guna mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) sebesar 83,54 persen pada tahun 2025, dengan kategori baik. Namun demikian, ia meminta pemerintah kabupaten/kota yang masih memiliki capaian MCSP rendah agar meningkatkan komitmen dan perhatian terhadap upaya pencegahan korupsi.

“Capaian ini harus terus ditingkatkan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Selain Rakor Pemberantasan Korupsi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait peningkatan keselamatan dan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Gubernur menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Pembangunan yang tidak sesuai standar akibat praktik korupsi berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur jalan melalui pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar tidak terjadi praktik korupsi yang berdampak pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya.*

Pemprov Sultra Perkuat Sinergi dengan Kemendiktisaintek untuk Percepatan Sekolah Garuda

0

KENDARIKINI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan Program Sekolah Garuda sebagai strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek RI) Prof. Brian Yuliarto, ST, M.Eng., PhD, di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Anjangsana Lantai 18 Gedung D Kementerian Diktisaintek itu membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan ekosistem pendidikan unggulan di Sulawesi Tenggara.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka memaparkan rencana Pemprov Sultra untuk membangun sekolah unggulan jenjang SD, SMP, dan SMA sebagai bagian dari implementasi Program Sekolah Garuda di Sulawesi Tenggara. Selain itu, Pemprov Sultra juga menyiapkan empat SMA transformasi guna memperkuat program tersebut.

Tak hanya fokus pada infrastruktur pendidikan, Pemprov Sultra juga menyiapkan program beasiswa bagi mahasiswa berprestasi yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun luar negeri. Pada tahap awal, beasiswa akan diberikan kepada 100 mahasiswa dari target 1.000 penerima.

Gubernur juga menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam memfasilitasi pelebaran akses jalan menuju lokasi Sekolah Garuda di Kabupaten Konawe Selatan, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada Maret 2026.

Selain itu, Pemprov Sultra mengusulkan agar para alumni Sekolah Garuda yang telah berhasil menempuh pendidikan dapat kembali mengabdi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendukung sepenuhnya Program Sekolah Garuda karena ini merupakan kebutuhan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tegas Andi Sumangerukka.

Sementara itu, Mendiktisaintek RI Prof. Brian Yuliarto mengapresiasi dukungan Pemprov Sultra terhadap Program Sekolah Garuda. Ia berharap Gubernur Sulawesi Tenggara dapat mengawasi langsung proses pembangunan sekolah tersebut, terutama terkait aspek keamanan dan pemberdayaan masyarakat lokal, serta secara berkala melaporkan perkembangan pelaksanaannya.

Menurut Prof. Brian, audiensi ini menjadi langkah positif untuk memastikan Program Sekolah Garuda di Sulawesi Tenggara berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Ia juga menyampaikan rencana kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara guna meninjau langsung pembangunan Sekolah Garuda di Kabupaten Konawe.*

Polemik Yayasan Unsultra, Pemprov Sultra Turun Tangan Fasilitasi Mediasi

0

KENDARIKINI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) turun tangan menyikapi polemik kepemilikan badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) yang belakangan mencuat ke ruang publik.
Konflik internal yayasan yang berkembang hingga saling lapor antar pihak dinilai berpotensi mengganggu stabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi serta berdampak pada keberlangsungan aktivitas akademik dan kepentingan mahasiswa Unsultra.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menyatakan Pemprov Sultra memandang perlu dilakukan upaya penyelesaian secara komprehensif melalui mekanisme mediasi, agar polemik tersebut tidak berlarut-larut.
“Pemerintah daerah berkepentingan memastikan polemik yang terjadi di lingkungan Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara tidak berdampak pada aktivitas akademik dan masa depan mahasiswa,” ujar Asrun Lio, Jumat (30/1/2026).
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sultra akan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak yang berpolemik melalui forum mediasi yang dipimpin langsung oleh Sekda Sultra. Asrun menegaskan bahwa undangan mediasi tersebut tidak dapat diwakilkan kepada pihak lain.
“Kami akan mengundang masing-masing pihak untuk duduk bersama dalam forum mediasi. Kehadiran langsung sangat penting agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara konstruktif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Asrun juga menegaskan bahwa keterlibatan Pemprov Sultra dalam polemik ini bukan merupakan bentuk intervensi terhadap urusan internal yayasan. Pemerintah daerah hadir semata-mata sebagai fasilitator untuk mendorong tercapainya penyelesaian yang bermartabat dan berkeadilan.
“Kehadiran pemerintah daerah bukan untuk mengintervensi, melainkan memfasilitasi penyelesaian konflik. Terlebih, secara historis, pendirian yayasan ini sejak awal juga melibatkan Pemprov Sultra,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Sultra telah melayangkan surat resmi kepada kedua belah pihak sebagai undangan mediasi. Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat menghasilkan kesepahaman bersama, memberikan kepastian hukum kelembagaan, serta menjaga keberlanjutan dan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Unsultra.*

Kominfo Sultra Jajaki Kerja Sama Linguistik Forensik dengan Balai Bahasa dan UHO

0

KENDARIKINI.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara menjajaki kerja sama strategis di bidang linguistik forensik dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara serta Universitas Halu Oleo (UHO).

Penjajakan kerja sama tersebut dilakukan melalui rangkaian kunjungan kerja oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, ke Balai Bahasa Sultra pada Senin, 27 Januari 2026, dan ke Fakultas Hukum serta Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UHO pada Selasa, 28 Januari 2026.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas institusi antara pemerintah daerah, lembaga bahasa, dan akademisi dalam merespons dinamika wacana publik di era digital, baik yang berkembang di media massa maupun media sosial.

Di Balai Bahasa Sultra, Andi Syahrir disambut oleh Kepala Balai Bahasa Sultra, Dewi Pridayanti, beserta jajaran. Kepala Balai Bahasa menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama, khususnya dalam pengembangan kajian kebahasaan dan linguistik forensik.

Balai Bahasa Sultra juga menyatakan kesiapan memberikan layanan kebahasaan terhadap dokumen instansi pemerintah tanpa dipungut biaya, termasuk pelatihan-pelatihan bahasa. Kerja sama tersebut diharapkan turut mendorong implementasi Trigatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

Sementara itu, di Universitas Halu Oleo, rombongan Kominfo Sultra diterima oleh Dekan Fakultas Hukum UHO, Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Ilmu Budaya UHO, Dr. Akhmad Marhadi, S.Sos., M.Si., bersama masing-masing jajaran.

Dekan Fakultas Hukum UHO menyatakan kesiapan institusinya untuk terlibat aktif dalam kerja sama tersebut. Menurutnya, peran akademisi sangat penting dalam memberikan tafsir ilmiah terhadap isu-isu kebahasaan dan persoalan hukum yang berkembang di ruang publik.

Sementara itu, Plt. Kadis Kominfo Sultra Andi Syahrir menjelaskan bahwa inisiatif kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan menghadirkan pandangan akademik yang objektif dan jernih di tengah maraknya perdebatan wacana publik yang berpotensi menimbulkan konflik dan disharmoni sosial.

Kominfo Sultra berencana membentuk kelompok kerja (pokja) bersama Balai Bahasa, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Budaya UHO sebagai wadah kajian, edukasi, serta analisis ilmiah terhadap persoalan kebahasaan dan wacana publik.

Dekan FIB UHO Dr. Akhmad Marhadi juga menyambut positif rencana kerja sama tersebut dan menilai langkah ini sebagai inisiatif strategis yang relatif baru, khususnya bagi Fakultas Ilmu Budaya.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mendukung kebutuhan pemerintah daerah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan akademik dan literasi publik di Sulawesi Tenggara.*

Pemprov Sultra Raih UHC Award 2026, Cakupan JKN Capai 89,65 Persen Peserta Aktif

0

KENDARIKINI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali meraih UHC Award 2026 kategori Madya atas capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 89,65 persen peserta aktif pada tahun 2025.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Pusat atas komitmen Pemprov Sultra dalam menjamin akses layanan dan perlindungan kesehatan yang inklusif bagi masyarakat.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, pada acara Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara.

“Capaian ini merupakan wujud nyata semangat gotong royong dalam membangun masyarakat Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” ujarnya.

UHC Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu menjamin kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas ambang batas yang ditetapkan Pemerintah Pusat, dengan tetap menjaga mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

Berdasarkan data per 1 Desember 2025, cakupan UHC Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mencapai 89,65 persen peserta aktif, atau sebanyak 2.553.935 peserta JKN. Dari jumlah tersebut, 602.806 peserta merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024, yang berada di angka 86,04 persen atau 2.430.237 peserta aktif, dengan jumlah peserta PBI APBD sebanyak 559.993 peserta.

Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sultra untuk terus meningkatkan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Ia menargetkan ke depan cakupan UHC peserta aktif dapat mencapai 95 persen, sehingga Sulawesi Tenggara dapat masuk dalam kategori UHC Utama.

Untuk mendukung target tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sultra akan terus melakukan pembenahan dan pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan agar lebih akurat dan terintegrasi. Pemprov Sultra juga berkomitmen menjalankan Program JKN secara berkelanjutan melalui penguatan partisipasi masyarakat, peningkatan literasi kesehatan, kemudahan akses layanan, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan sektor swasta.

Namun demikian, Pemprov Sultra juga mengingatkan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pemberi kerja. Keberlanjutan program ini sangat ditentukan oleh kesadaran masyarakat, khususnya peserta mandiri, untuk membayar iuran secara tertib demi menjaga manfaat perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.*

Pemprov Sultra Minta Aset Daerah Dikembalikan, Rumah Dinas di Jalan Ahmad Yani Jadi Sorotan

0

KENDARIKINI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyayangkan sikap mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang menolak mengosongkan aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara berupa rumah dinas dan gudang yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas

Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra, Ruslan, pada Jumat, 23 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemprov Sultra telah menempuh langkah persuasif dengan menerbitkan lima surat pemberitahuan pengosongan Barang Milik Daerah (BMD) kepada para penghuni rumah dinas dan gudang tersebut.

Ruslan mengungkapkan, berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) Rumah Dinas Golongan III dan/atau Tanah Milik Pemprov Sultra Nomor 012/2522 tertanggal 25 Juli 2012, izin penggunaan aset diberikan kepada Rustamin Effendy. Namun, secara faktual, rumah dinas tersebut dikuasai dan ditempati oleh Nur Alam beserta keluarganya.

“Rumah dinas yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang tercatat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Ruslan.

Menurutnya, langkah penertiban ini merupakan bentuk ketaatan Pemprov Sultra terhadap temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra terkait aset daerah yang masih dikuasai pihak lain.

Selain itu, penertiban aset juga merupakan tindak lanjut dari Pedoman Penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ruslan menjelaskan, terdapat delapan area intervensi utama dalam MCSP KPK, salah satunya adalah pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Pemerintah Provinsi meminta kepada siapa pun yang masih menguasai aset Pemda, dengan kesadaran sendiri untuk mengembalikan aset yang bukan haknya, agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemprov Sultra menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap seluruh aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pihak lain. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola aset dan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tenggara.*

Pemprov Sultra Tegaskan Tambang Diorit di Konkep Bukan IUP, Masih Tahap Permohonan

0

KENDARIKINI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa aktivitas tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang belakangan diberitakan bukan merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana yang dituding dalam sejumlah pemberitaan.

Penegasan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra, Andi Syahrir, menanggapi informasi yang menyebut Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menerbitkan izin tambang untuk PT Adnan Jaya Sekawan (AJS).

“Itu bukan IUP. Itu tambang galian C. Tidak ada kewenangan pemerintah provinsi atau gubernur untuk mengeluarkan IUP,” tegas Andi Syahrir, Rabu, 21 Januari 2026.

Andi Syahrir menjelaskan, tambang galian C berada dalam kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bukan pemerintah provinsi.

Ia juga menegaskan bahwa permohonan yang diajukan PT AJS belum mendapatkan persetujuan. Bahkan, berkas permohonan tersebut telah dikembalikan kepada pemohon karena belum memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.

“Statusnya baru bermohon, bukan disetujui. Permohonannya pun saat ini dikembalikan karena masih ada syarat yang belum dipenuhi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Syahrir mengingatkan pentingnya pemahaman jurnalis terhadap istilah teknis pertambangan agar tidak terjadi kesalahan informasi yang dapat menyesatkan publik dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran.

“Jangan berlindung di balik Undang-Undang Pers, lalu menulis tanpa memedomani kode etik jurnalistik, menciptakan fitnah, dan memicu ujaran kebencian terhadap pemerintah,” katanya.

Menurut Andi Syahrir, kualitas jurnalisme diukur dari kemampuan wartawan memahami isu yang ditulis serta menyajikan informasi yang edukatif dan mencerahkan publik.

“Di situlah kualitas seorang jurnalis diuji. Kami pun sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum untuk mengujinya,” pungkasnya.*

Ditresnarkoba Polda Sultra Gelar Talkshow Pencegahan Narkoba untuk Pelajar di Kendari

0

KENDARIKINI.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara menggelar talkshow pencegahan penyalahgunaan narkoba guna memperkuat karakter generasi muda menuju Indonesia Emas.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu, 21 Januari 2025.
Talkshow ini diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara dan diikuti sekitar 80 peserta, yang terdiri dari perwakilan siswa dan siswi SMP, MTs, SMA, serta guru se-Kota Kendari.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum MUI Provinsi Sultra Drs. K.H. Mursyidin, M.Hi., Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H., perwakilan Pemerintah Kota Kendari, BNNP Sultra, Dinas Pendidikan Provinsi Sultra, Kantor Kementerian Agama Kota Kendari, Ketua Komisi Perempuan,
Remaja, dan Keluarga, serta para pemateri.
Dalam sambutannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra yang disampaikan melalui PS Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin, S.H., M.H., C.MTr., C.PS, menegaskan bahwa generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari ancaman narkoba.

Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pembinaan karakter, serta sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan panitia, serta sambutan Ketua Umum MUI Provinsi Sultra yang sekaligus membuka kegiatan. Selanjutnya dilakukan pembacaan deklarasi bersama tentang pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Materi talkshow disampaikan oleh Ditresnarkoba Polda Sultra, BNNP Sultra, psikolog, serta perwakilan Kementerian Agama, yang membahas dampak penyalahgunaan narkoba, penguatan mental dan karakter remaja, serta peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah peredaran narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Sultra juga membagikan brosur imbauan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada para peserta. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Melalui kegiatan ini, Polda Sultra berharap generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.*

Polda Sultra Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Tekankan Iman dan Kepedulian Sosial Personel Polri

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Al Amin Polda Sultra, Kendari, Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan keagamaan tersebut mengusung tema “Memperteguh Keimanan dan Ketaqwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial” dan dihadiri langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polda Sultra, Ketua Bhayangkari Daerah Sultra beserta pengurus, serta personel Polda Sultra dari berbagai satuan kerja.

Dalam sambutannya, Kapolda Sultra mengajak seluruh personel Polri untuk meneladani akhlak dan keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai-nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap sesama disebut sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolda juga menegaskan bahwa momentum Isra Mi’raj harus dijadikan sebagai sarana introspeksi diri, guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, sekaligus memperkuat semangat pengabdian Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sementara itu, tausiah disampaikan oleh Ustadz Rusnam Al Kandari, S.Hi., M.Hi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan mukjizat Nabi Muhammad SAW yang tidak dapat dijangkau oleh pendekatan ilmiah maupun rasional manusia.

Dalam ceramahnya, Ustadz Rusnam juga mengingatkan bahwa melalui peristiwa Isra Mi’raj, Nabi Muhammad SAW menerima perintah salat lima waktu secara langsung dari Allah SWT, yang menjadi kewajiban utama dan fondasi keimanan umat Islam hingga saat ini.

Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, Polda Sultra berharap seluruh personel dapat semakin meningkatkan kualitas ibadah, memperkuat nilai spiritual, serta menjadikan ajaran Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman dalam menjalankan tugas kepolisian dan kehidupan bermasyarakat.*

Polda Sultra Tegaskan Rekrutmen Polri Bersih pada Penandatanganan Pakta Integritas SIPSS 2026

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel pada kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah panitia, peserta, serta orang tua/wali seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Dachara Polda Sultra, Kendari, Kamis, 22 Januari 2026, dan diikuti oleh pejabat utama Polda Sultra, panitia seleksi, pengawas internal dan eksternal, peserta SIPSS, serta orang tua dan wali peserta.

Sambutan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dibacakan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. Dalam sambutan tersebut, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah bukan sekadar kegiatan seremonial.

Menurut Kapolda, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh tahapan seleksi SIPSS berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) sebagai kebijakan rekrutmen Polri.

Kapolda juga menekankan agar panitia seleksi bekerja secara profesional, objektif, dan berintegritas tinggi, serta menghindari segala bentuk penyimpangan, intervensi, maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kepada para peserta seleksi, Kapolda berpesan agar mengikuti seluruh tahapan dengan kejujuran, kesiapan, dan sportivitas. Ia menegaskan bahwa kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi, bukan oleh janji atau intervensi pihak mana pun.

Selain itu, peran orang tua dan wali dinilai sangat penting dalam mendukung proses seleksi. Kapolda mengajak orang tua untuk memberikan dukungan melalui doa, motivasi, serta penanaman nilai kejujuran dan sikap lapang dalam menerima hasil seleksi.

Melalui kegiatan ini, Polda Sultra berharap seluruh pihak dapat memegang teguh komitmen yang telah diikrarkan, sehingga seleksi penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan calon perwira Polri yang profesional, berintegritas, serta berkarakter Presisi.*

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Pencurian Beraksi di 22 TKP di Kendari

0

KENDARIKINI.COM — Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kembali mengungkap kasus kriminal di wilayah Kota Kendari. Seorang pria berinisial D alias I (31) diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) setelah diketahui beraksi di 22 lokasi berbeda
.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 04.12 Wita, berdasarkan laporan polisi yang diterima sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu delapan bulan terakhir.

Salah satu aksi pencurian dilakukan di sebuah apotek di Jalan Saranani, Kelurahan Karumba, Kecamatan Mandonga, dengan korban berinisial HA (33). Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil dua unit handphone, satu unit televisi, serta uang tunai Rp1.000.000, dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp25.200.000.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 03.45 Wita. Pelaku masuk ke dalam apotek dengan cara mencungkil bagian bawah jendela menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi, kemudian memperlebar tralis jendela menggunakan balok kayu hingga dapat masuk ke dalam bangunan.

Setelah berhasil masuk, pelaku dengan leluasa mengambil sejumlah barang milik korban. Pelaku juga sempat mencoba membobol mesin ATM yang berada di dalam apotek, namun upaya tersebut gagal setelah alarm berbunyi sehingga pelaku melarikan diri.

Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 melakukan pencarian intensif dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Kompleks Pasar Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Saat akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dua unit handphone hasil curian diketahui digadai masing-masing seharga Rp200.000, sementara uang hasil kejahatan digunakan untuk deposit judi online. Satu unit televisi dibuang ke tempat sampah karena pecah saat diambil, sedangkan uang tunai Rp1.000.000 juga dihabiskan untuk keperluan serupa.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian sebanyak tiga kali, masing-masing pada tahun 2016, 2022, dan 2024, dan terakhir bebas dari penjara pada Mei 2025. Setelah bebas, pelaku kembali beraksi dan mengaku melakukan 21 TKP lainnya, terdiri dari 10 kasus pencurian dengan pemberatan dan 11 kasus pencurian biasa, termasuk di apotek, klinik kecantikan, dan sejumlah tempat usaha.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap TKP lain serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.*

Wakil Sultra Raih Second Runner Up Grand Model Indonesia, Lila Persembahkan Prestasi untuk Daerah

KENDARIKINI.COM — Wakil Sulawesi Tenggara, Princessia Khalilah Masyura (Lila), berhasil meraih Second Runner Up pada ajang Grand Model Indonesia kategori perempuan muslimah tingkat nasional yang digelar di Jakarta.

Lila (17) sukses menyingkirkan puluhan finalis dari berbagai daerah di Indonesia setelah melewati rangkaian penilaian sejak masa karantina hingga malam puncak grand final yang berlangsung pada Minggu, 31 Januari 2026.

Usai pengumuman pemenang, Lila menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraihnya. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut bukan hanya untuk dirinya pribadi, tetapi juga dipersembahkan bagi Sulawesi Tenggara.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa meraih Second Runner Up. Ini bukan hanya kemenangan pribadi, tetapi juga untuk Sulawesi Tenggara yang selalu saya bawa dalam setiap penampilan,” ujar Lila.

Selama kompetisi berlangsung, Lila tampil konsisten dalam berbagai tahapan penilaian, mulai dari catwalk, presentasi diri, sesi pemotretan, hingga pembekalan karakter dan attitude. Penampilannya dinilai mampu mencerminkan keanggunan, kedisiplinan, serta kepercayaan diri sebagai model muda berbakat.

Lila juga menyampaikan terima kasih kepada orang tua, pelatih, tim pendukung, serta seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara yang terus memberikan doa dan dukungan moril selama mengikuti ajang tersebut.
Ia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus belajar dan mengembangkan diri ke level yang lebih tinggi.

“Semoga ke depan saya bisa kembali mengharumkan nama daerah di ajang yang lebih besar,” tambahnya.

Keberhasilan Lila menegaskan bahwa talenta muda Sulawesi Tenggara mampu bersaing di tingkat nasional dan memiliki peluang besar untuk melangkah ke ajang yang lebih tinggi, termasuk level internasional.*

Polda Sultra Bongkar Dugaan Penyalahgunaan LPG Subsidi di Kolono Timur, 136 Tabung Diamankan

0

KENDARIKINI.COM — Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan penyalahgunaan pendistribusian gas LPG subsidi 3 kilogram di Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 17.15 Wita, di Jalan Poros Pelabuhan Amolengo, Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial TA. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki AVP nomor polisi DT 1571 AB serta 136 tabung LPG subsidi 3 kilogram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, S.I.K., menjelaskan bahwa tersangka diduga mengangkut ratusan tabung LPG subsidi dari pangkalan miliknya sendiri, yakni Pangkalan TA yang beralamat di Desa Rumba-Rumba, Kecamatan Kolono Timur.

“Tersangka mengangkut sebanyak 136 tabung LPG 3 kilogram menggunakan kendaraan miliknya, kemudian membongkarnya di pinggir Jalan Poros Pelabuhan Amolengo, tepatnya di wilayah pesisir Desa Langgapulu, dengan tujuan untuk dijual ke Desa Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara,” ujar Kombes Pol Dodi Ruyatman.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa harga eceran tertinggi (HET) LPG subsidi 3 kilogram di Desa Rumba-Rumba sebesar Rp22.000 per tabung. Namun, LPG tersebut diduga dijual oleh tersangka dengan harga Rp28.000 per tabung kepada pembeli dari Kabupaten Buton Utara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang merupakan perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Ditreskrimsus masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi LPG subsidi.*

Tim Buser77 Polresta Kendari Ungkap Kasus Pencurian di Kadia, Dua Pelaku Masih Anak Diamankan

0

KENDARIKINI.COM — Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur berhasil diamankan
.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WITA, berdasarkan laporan masyarakat. Dua pelaku masing-masing berinisial AM (15) dan Y (15), diduga terlibat dalam aksi pencurian yang merugikan korban berinisial F (22).

Kasus pencurian ini diketahui terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026. Korban menyadari sejumlah barang miliknya telah hilang, di antaranya satu unit handphone, satu buah jaket, dan satu ekor ayam. Saat itu, korban mencurigai dua anak yang terlihat berada di sekitar lokasi kejadian.

Kecurigaan tersebut berlanjut hingga keesokan harinya. Pada Senin sore, korban kembali melihat dua anak yang dicurigai, lalu segera menghubungi pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan dan pencarian.

Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, petugas bergerak cepat. Kedua terduga pelaku akhirnya diamankan oleh warga di Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku AM mengakui melakukan pencurian bersama Y. Dalam aksinya, AM berperan masuk ke dalam mobil korban dan mengambil barang-barang, sementara Y bertugas memantau situasi sekitar lokasi.

Pelaku juga mengakui bahwa handphone hasil curian sempat dijual di sebuah kios di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-Wua, seharga Rp80.000. Uang tersebut kemudian digunakan untuk menebus handphone milik temannya yang sebelumnya digadaikan.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone berwarna hitam. Karena kedua pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak.

Saat ini, kedua pelaku telah dititipkan di piket Reskrim Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.*

Diduga Tak Kantongi Izin Usaha, DPRD Kendari Gelar RDP Bahas Legalitas Warkop Rumpang

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi III guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran perizinan usaha yang dilakukan Warkop Rumpang, Senin (26/1/2026).

RDP tersebut digelar menyusul aduan dari Koalisi Pemuda Penggiat Lingkungan (KPPL) Sulawesi Tenggara terkait dugaan ketiadaan dokumen perizinan usaha serta potensi pelanggaran ketentuan lingkungan, termasuk dugaan pelanggaran sempadan sungai.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, didampingi Ketua Komisi I Zulham Damu, Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum, Sekretaris Komisi I Laode Abdul Arman, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Kendari, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satpol PP Kota Kendari, KPPL Sultra, serta pihak pengelola Warkop Rumpang.

Dalam pemaparannya, KPPL Sultra menyampaikan sejumlah temuan yang mengindikasikan bahwa Warkop Rumpang diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin usaha dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang serta aturan lingkungan hidup.

Menanggapi hal tersebut, La Ode Ashar menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari tidak akan mentolerir aktivitas usaha yang mengabaikan regulasi.

“Persoalan ini serius. Setiap pelaku usaha wajib taat terhadap aturan perizinan dan ketentuan lingkungan. Tidak boleh ada pembiaran hanya karena usaha tersebut telah lama beroperasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan penegakan aturan berjalan adil tanpa tebang pilih.

“Jika terbukti tidak mengantongi izin lengkap atau melanggar sempadan sungai, maka harus ditertibkan. Regulasi dibuat untuk dipatuhi,” ujarnya.

Namun demikian, berdasarkan klarifikasi dari pihak pengelola Warkop Rumpang serta keterangan sementara dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, DPRD menilai persoalan tersebut belum dapat disimpulkan dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Untuk itu, Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari sepakat akan menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan seluruh OPD teknis terkait, termasuk instansi perizinan, tata ruang, dan penegakan peraturan daerah.

“Kami ingin seluruh data dibuka secara transparan. RDP lanjutan akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, apakah berupa penertiban, sanksi administratif, atau rekomendasi lainnya,” pungkas La Ode Ashar.*

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Ditlantas Polda Sultra Gelar Polisi Sahabat Anak di Taman Lalu Lintas

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) bersama siswa PAUD TK IT Al-Mumtaz Kendari, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Taman Lalu Lintas Polda Sultra ini merupakan bagian dari program pendidikan masyarakat (Dikmas) lalu lintas yang bertujuan menanamkan pemahaman serta budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Para siswa PAUD TK IT Al-Mumtaz, didampingi kepala sekolah, guru, dan orang tua murid, disambut langsung oleh Tim Dikmas Lantas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sultra. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA dengan suasana edukatif dan interaktif.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sultra, Kompol Arie Sumarni, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan tersebut bersama personel Subdit Kamsel. Anak-anak diberikan edukasi dasar mengenai keselamatan berlalu lintas, seperti pengenalan marka jalan, fungsi lampu lalu lintas (traffic light), serta tata cara menyeberang jalan yang benar melalui zebra cross.

Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan cara aman berangkat ke sekolah. Seluruh materi disampaikan dengan metode yang disesuaikan dengan usia anak, sehingga mudah dipahami dan menarik.

Sebagai penutup, para siswa diajak berkeliling di sekitar Mapolda Sultra menggunakan kendaraan patroli Ditlantas secara bergantian. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman langsung sekaligus menumbuhkan kedekatan emosional antara Polri dan anak-anak.

Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, Ditlantas Polda Sultra berharap dapat membentuk karakter disiplin dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas sejak dini, guna mewujudkan generasi yang patuh aturan dan berkeselamatan di jalan raya.*

Perkuat Sinergi Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sultra dan Pemprov Bahas Draf MoU

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Harmonisasi Penyusunan Draf Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Sultra dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (27/1/2026).

Rapat yang digelar di Aula RTMC Ditlantas Polda Sultra tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mematangkan substansi kerja sama antara kepolisian dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., hadir langsung dalam rapat tersebut bersama sejumlah pejabat terkait. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Muhamad Rajulan, S.T., M.Si., Kasetum AKBP I Putu Mudhita, S.H., Kabag Kerma Ro Ops AKBP Susilo, S.H., M.H., Kabag Bin Opsnal AKBP Faisal, S.Sos., serta Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra Kompol M. Risal Syahril, S.H., S.I.K.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara komprehensif draf MoU guna memastikan kesesuaian aspek hukum, teknis, dan operasional di lapangan. Harmonisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor antara Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sultra.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.*

Ditlantas Polda Sultra Ikuti Anev PNBP TA 2026 Bersama Wairwasum Polri, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan Anev tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti dari Ruang Kerja Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Anev ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP di lingkungan Polri, khususnya pada fungsi lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengikuti kegiatan bersama Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama Ditlantas Polda Sultra.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Regident AKBP Fikry Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.H., Kasi BPKB Kompol Sri Endang Fajar Ningsih, S.I.K., M.H., Kasi STNK AKP Andi Udin P., S.H., M.M., Kasi Fasmat Kompol Wahyuni Sulistiyono, S.Sos., serta Kasi SIM AKP Syahrul, S.H.

Dalam arahannya, Wairwasum Polri menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan PNBP sekaligus menekankan pentingnya peningkatan pengawasan, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan Anev ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola PNBP secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna mendukung optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas.*

Perkuat Kesehatan Mental Personel, Polda Sultra Teken MoU dengan Konsultan Psikologi

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menjalin kerja sama strategis dengan PT Nusa Samudra Berjaya Konsultan Psikologi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat dukungan psikologis bagi personel lalu lintas.

Penandatanganan MoU tersebut digelar di Aula RTMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra, Rabu (28/1/2026), dan diikuti oleh jajaran Ditlantas Polda Sultra.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Turut mendampingi, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sultra AKBP Fikry Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi SIM Ditlantas Polda Sultra AKP Syahrul, S.H.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polda Sultra dan pihak konsultan psikologi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri, khususnya personel lalu lintas yang memiliki beban tugas dan tingkat tekanan kerja tinggi di lapangan.

Melalui MoU tersebut, personel Ditlantas Polda Sultra diharapkan memperoleh pendampingan psikologis profesional guna menjaga stabilitas mental, meningkatkan kinerja, serta mendukung pelayanan lalu lintas yang optimal, humanis, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah strategis dan kolaboratif dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung transformasi Polri yang Presisi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.*

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Pemprov dan Polda Sultra Canangkan Program Sultra Zero Fatality

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara secara resmi mencanangkan Program Sultra Zero Fatality sebagai upaya menekan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.
Pencanangan program tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Sultra dan Polda Sultra yang berlangsung di Kendari, Kamis (29/1/2026).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengatakan program Sultra Zero Fatality merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dan kepolisian dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, Pemprov Sultra bersama Polda Sultra akan memprioritaskan pembangunan dan perbaikan fasilitas keselamatan lalu lintas, baik yang mengalami kerusakan maupun yang belum tersedia. Langkah tersebut meliputi perbaikan kondisi jalan, pemasangan rambu dan tanda peringatan, pembuatan marka jalan di titik rawan kecelakaan, serta penyediaan penerangan jalan umum (PJU).

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Fasilitas jalan yang berpotensi memicu kecelakaan harus segera dibenahi,” ujar Andi Sumangerukka.

Gubernur juga mengimbau seluruh kepala daerah di 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara agar aktif bersinergi dalam pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan, khususnya pada lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Berdasarkan data Polda Sultra, sepanjang tahun 2025 tercatat 285 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tenggara, sementara 137 orang mengalami luka berat. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dan kepolisian dalam merumuskan langkah strategis melalui Program Sultra Zero Fatality.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berujung fatalitas, dapat ditekan secara signifikan di seluruh wilayah Sultra,” pungkas Kombes Pol Argowiyono.*

Buser 77 dan Polsek Ranomeeto Bongkar Jaringan Curanmor 10 TKP di Konawe Selatan, Dua Pelaku Ditangkap

0

KENDARIKINI.COM, KONAWE SELATAN – Unit Reskrim Polsek Ranomeeto bersama Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Konawe Selatan dan sekitarnya.

Pengungkapan kasus tersebut ditandai dengan penangkapan dua tersangka berinisial RS (27) dan RP (27), keduanya warga Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kedua tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g serta ayat (2) subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial DA (19), warga Desa Boro-Boro Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat. Aksi pencurian terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 02.00 WITA, saat korban memarkirkan sepeda motornya di sekitar tempat tinggal.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka RS mengajak RP melakukan pencurian. Saat beraksi, RP berperan mengawasi situasi di luar lorong, sementara RS mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam hijau. Kendaraan hasil curian kemudian disembunyikan di Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio M3 nomor polisi DT 6231 UA, satu buah gunting, dan satu buah korek gas yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolsek Ranomeeto bersama tim kemudian melakukan pengembangan. Tersangka RS lebih dulu ditangkap pada Kamis (22/1/2026) di Desa Amoito. Dari hasil interogasi, polisi mengamankan RP pada Selasa (27/1/2026) di kediamannya.

Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa RS telah melakukan aksi curanmor di berbagai wilayah, di antaranya Ranomeeto, Kota Kendari, Moramo, dan Morosi, dengan total pengakuan sebanyak 10 kali.

Polisi juga berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor hasil kejahatan, terdiri dari berbagai merek, seperti Yamaha Mio, Yamaha Gear, Honda CRF, dan Yamaha MX King.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Ranomeeto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara berada di bawah koordinasi Satreskrim Polresta Kendari yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H.*

Digitalisasi Keuangan Daerah Meningkat, BI Catat Capaian Positif ETPD Sultra Sepanjang 2025

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) terus mendorong percepatan digitalisasi daerah sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan pemerintah daerah yang efektif, efisien, dan transparan. Upaya tersebut menunjukkan hasil positif di Provinsi Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2025.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Edwin Permadi, mengungkapkan bahwa capaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sultra terus mengalami peningkatan berkat sinergi yang kuat antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, serta para mitra strategis.

“Perluasan digitalisasi daerah menjadi agenda penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong layanan publik yang lebih modern dan akuntabel,” ujar Edwin.

Sepanjang tahun 2025, Sulawesi Tenggara mencatat empat capaian positif dalam penerapan ETPD. Capaian tersebut memperkuat posisi Sultra sebagai salah satu daerah yang adaptif terhadap transformasi digital serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem pembayaran non-tunai secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Bank Indonesia Sulawesi Tenggara secara aktif melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pelaporan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD).

Pendampingan ini bertujuan membantu pemerintah daerah mempertahankan predikat Pemda Digital sekaligus meningkatkan skor pada setiap indikator penilaian IETPD.

Melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra strategis, Bank Indonesia optimistis perluasan digitalisasi daerah di Sulawesi Tenggara akan terus berlanjut dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola keuangan daerah serta kualitas pelayanan publik.

“Sinergi yang kuat menjadi kunci untuk mewujudkan digitalisasi daerah yang berkelanjutan demi Sulawesi Tenggara yang semakin maju,” tutup Edwin.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti