Jumat, Oktober 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 113

Musda Kesatu JMSI Malut Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih sebagai Ketua

0

KENDARIKINI.COM — Musyawarah Daerah (Musda) I Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi digelar pada Senin (12/1/2026) di Kofia Kafe, Kota Ternate. Kegiatan ini menjadi momentum awal penguatan kelembagaan media siber di wilayah tersebut, sekaligus menandai babak baru konsolidasi pers digital di Maluku Utara.

Musda ini dihadiri unsur Pengurus Pusat JMSI, perwakilan media siber anggota JMSI, serta sejumlah pemangku kepentingan daerah.

Ketua Bidang Jurnalisme Berkualitas Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musda bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang konsolidasi strategis untuk memperkuat peran media siber yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Musda ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi fondasi konsolidasi JMSI Maluku Utara agar mampu menghadirkan jurnalisme berkualitas serta berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujar Dino.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara media, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, sejalan dengan arah kebijakan nasional JMSI.

Menurutnya, tantangan media siber saat ini bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga akurasi, etika, dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Musda I JMSI Maluku Utara kemudian menetapkan Yusri Abubakar sebagai Ketua Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Provinsi Maluku Utara terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Penetapan tersebut disambut dengan komitmen kuat dari Yusri untuk memperkuat solidaritas internal organisasi serta meningkatkan kualitas pers di Maluku Utara.

“Setelah Musda ini, JMSI Maluku Utara telah menyiapkan sejumlah agenda strategis sebagai langkah konkret penguatan organisasi,” kata Yusri dalam pernyataan perdananya.

Yusri menyebutkan, dalam waktu dekat JMSI Maluku Utara akan melaksanakan sejumlah program prioritas, mulai dari Uji Kompetensi Wartawan (UKW), konsolidasi pers daerah, pelantikan pengurus, hingga pelaksanaan rapat kerja daerah (Rakerda).

“Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan UKW, konsolidasi pers daerah, pelantikan pengurus, serta rapat kerja daerah (Rakerda),” ujarnya.

Menurut Yusri, program-program tersebut dirancang untuk mendorong profesionalisme wartawan, memperkuat tata kelola perusahaan pers, serta memastikan JMSI hadir sebagai organisasi yang adaptif terhadap tantangan era digital.

Musda I JMSI Provinsi Maluku Utara diharapkan menjadi titik awal terbentuknya ekosistem media siber yang kuat, kredibel, dan berdaya saing. Selain itu, JMSI diharapkan mampu menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi dan maraknya disinformasi.

Dengan kepemimpinan baru, JMSI Maluku Utara ditargetkan menjadi salah satu pilar penguatan jurnalisme berkualitas di kawasan timur Indonesia.*

Rektor Unsultra Kecam Dugaan Pengrusakan Fasilitas Kampus, Tempuh Jalur Hukum

0

KENDARIKINI.COM – Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Andi Bahrun, mengecam keras dugaan aksi pengrusakan fasilitas kampus yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal di lingkungan kampus Unsultra.

Berdasarkan pantauan jurnalis Kendarikini.com, kerusakan terlihat pada pintu ruang aula gedung pertemuan rektorat Unsultra. Pintu tersebut tampak mengalami kerusakan yang diduga kuat akibat tindakan perusakan secara sengaja.

Menurut Andi Bahrun, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 14.00 WITA, tak lama setelah dirinya meninggalkan kampus dan kembali ke rumah. Ia menyebut, aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok oknum yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Andi Bahrun didampingi Kepala Bagian Umum Bidang Keamanan Kampus Unsultra, Rafiuddin, menegaskan bahwa pihak universitas akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan pengrusakan fasilitas kampus tersebut ke pihak kepolisian.

“Saya sedih dan prihatin atas kejadian ini. Fasilitas kampus ini dibangun dari uang rakyat dan seharusnya dijaga bersama. Saya telah meminta pihak keamanan kampus untuk menindaklanjuti karena ini sudah masuk kategori pengrusakan,” tegas Andi Bahrun saat ditemui jurnalis Kendarikini.com pada Senin, 12 Januari 2026.

Pihak Unsultra memastikan akan mengumpulkan bukti-bukti pendukung serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pengrusakan tersebut.

Jelang Bulan K3, Rentetan Kecelakaan Kerja Terjadi di PT Tiran

0

KENDARIKINI.COM – Menjelang peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari, isu penerapan standar K3 kembali menjadi perhatian. Momentum ini dinilai tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan ajang evaluasi dan refleksi bagi perusahaan dalam meningkatkan perlindungan keselamatan tenaga kerja, Senin 12 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima KENDARIKINI.COM, PT Tiran yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dilaporkan mengalami tiga insiden kecelakaan kerja dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Insiden pertama terjadi pada 12 Desember 2025. Berdasarkan dokumentasi foto yang diterima media ini, seorang pekerja yang berprofesi sebagai pengemudi dump truck dengan kode unit TI-DT-675 dilaporkan mengalami patah tulang pada bagian kaki setelah kendaraan yang dikemudikannya terjatuh ke jurang.

Selanjutnya, pada 29 Desember 2025, sebuah video berdurasi 53 detik memperlihatkan dump truck dengan kode TI-DT-407 mengalami kecelakaan. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pekerja mengalami insiden dengan kondisi kepala terjepit pada bagian kepala truk.

Insiden ketiga terjadi pada 7 Januari 2026. Berdasarkan video berdurasi 39 detik yang diterima media ini, tampak sebuah dump truck terbalik di jalur hauling dengan muatan tumpah dan sebagian unit kendaraan mengalami kebakaran.

Menanggapi rangkaian insiden tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari pada 22 Desember 2025 melaporkan dugaan pelanggaran keselamatan kerja ke Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker K3) Disnakertrans Sultra serta Inspektur Tambang perwakilan Sulawesi Tenggara.

“Kami telah melaporkan peristiwa kecelakaan kerja ini ke Inspektur Tambang dan Binwasnaker K3 sesuai dengan regulasi yang berlaku, disertai bukti-bukti pendukung,” kata Ketua DPC SBSI Kota Kendari, Iswanto, kepada media, Senin (22/12/2025).

Iswanto menjelaskan, laporan SBSI memuat empat poin dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Pertama, PT Tiran diduga tidak melaporkan kecelakaan kerja kepada pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Kedua, perusahaan diduga tidak melakukan uji dan pemeriksaan kendaraan secara berkala sebelum dioperasikan, sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 5 ayat (4) dan (5) Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 tentang K3 Bidang Pesawat Angkat dan Angkut (PAA).

Ketiga, PT Tiran diduga belum menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 26 Tahun 2014.
Keempat, perusahaan diduga belum membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 13 Tahun 2025.

Menurut Iswanto, kecelakaan kerja bukan hanya menyangkut tanggung jawab moral, tetapi juga kewajiban hukum perusahaan.

“Perusahaan sebagai subjek hukum wajib mematuhi seluruh regulasi. Apalagi PT Tiran merupakan salah satu perusahaan pertambangan dengan RKAB terbesar di Sulawesi Tenggara, sehingga seharusnya menjadi contoh dalam penerapan K3,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan pertambangan di Sultra agar tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja.

“Kecelakaan memang bisa terjadi, tetapi regulasi hadir untuk meminimalkan risiko melalui penerapan standar keselamatan yang ketat,” katanya.

Sementara itu, Humas PT Tiran, La Pili, menyampaikan bahwa pihak perusahaan tidak pernah menginginkan terjadinya kecelakaan kerja.

“Kita semua tentu tidak menginginkan adanya musibah atau kecelakaan. Namun apabila itu terjadi, kami meyakini bahwa ini merupakan ketetapan dari Allah SWT,” ujarnya.

Meski demikian, La Pili menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen terhadap penerapan K3 di lingkungan kerja.

“PT Tiran sangat tegas dalam penerapan K3. Seluruh prosedur dan upaya pencegahan telah kami terapkan untuk meminimalisir risiko kecelakaan, termasuk potensi fatalitas. Apabila insiden terjadi, perusahaan segera mengambil langkah penanganan,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap menjadi perhatian perusahaan.

“Perusahaan bertanggung jawab atas setiap insiden dan memastikan karyawan mendapatkan penanganan serta pemenuhan hak sesuai ketentuan,” pungkasnya.*

Diduga Keracunan Massal, Polisi Kirim Sampel Makanan Pesantren Al-Mannan ke Labfor Polda Sulsel

0

KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren Al-Mannan, Kota Kendari, terus diselidiki aparat kepolisian. Untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari mengirimkan sejumlah sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pemeriksaan toksikologi.

Penyerahan barang bukti dilakukan oleh anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WITA.

Sampel tersebut diduga merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan keracunan makanan yang mengakibatkan total 73 santri mengalami gangguan kesehatan.

Adapun barang bukti yang diserahkan ke Bidlabfor Polda Sulsel meliputi satu bungkus ayam, satu bungkus muntahan korban, sisa makanan berupa tempe goreng, sayur labu santan, nasi, kecap, air keran, bumbu-bumbu dapur, serta satu bungkus mi instan. Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa secara laboratoris guna mengetahui ada tidaknya kandungan berbahaya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengungkapkan santri yang mengalami gangguan kesehatan telah mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.

Ia menjelaskan, keluhan yang dialami para korban umumnya berupa demam, mual, muntah, pusing, dan lemas. Berdasarkan keterangan petugas medis dan para korban, gejala mulai dirasakan sejak subuh dan kembali muncul hampir bersamaan pada pagi hingga sore hari.

Hasil pendalaman awal juga menunjukkan bahwa sebagian korban mengaku tidak mengonsumsi makanan pada pagi atau siang hari, namun tetap mengalami gejala serupa. Para santri menyebut makanan terakhir yang dikonsumsi berasal dari dapur pesantren pada malam sebelumnya, dengan menu ayam, mi, dan nasi.

“Dari pola waktu munculnya gejala serta kesamaan jenis makanan yang dikonsumsi, sementara ini diduga gangguan kesehatan tersebut berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi bersama pada malam hari sebelumnya, dengan masa inkubasi tertentu,” ungkap Ipda Ariel kepada awak media, Minggu (11/01).

Lebih lanjut, kepolisian mendalami kemungkinan adanya pelanggaran standar keamanan pangan dalam proses pengolahan makanan di lingkungan pesantren. Dugaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga.

Ipda Ariel menegaskan, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti keracunan serta pihak yang bertanggung jawab. Saat ini, fokus utama aparat adalah penanganan korban dan pengumpulan bukti pendukung.

“Kami mengimbau semua pihak tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Situasi saat ini aman dan kondusif,” pungkasnya.*

Video Kepanikan Penumpang Viral, KMP Tunu Dipastikan Aman di Rute Kendari–Langara

0

KENDARIKINI.COM – Video yang memperlihatkan kepanikan penumpang kapal feri di lintasan Kendari–Langara viral di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi. Namun otoritas pelabuhan memastikan peristiwa tersebut bukan kecelakaan laut dan kapal tetap beroperasi dalam kondisi aman.

Kepala UPP Kelas III Lapuko, Nurbaya, menegaskan bahwa kapal yang dimaksud adalah KMP Tunu dan seluruh penumpang telah tiba di Pelabuhan Langara dengan selamat. Ia menyebut, situasi di dalam kapal sempat memanas akibat perubahan cuaca ekstrem yang terjadi secara tiba-tiba di tengah pelayaran.

“Kondisi kapal aman. Tidak ada mesin mati seperti yang diberitakan. Kapal tetap berjalan dan akhirnya sandar dengan selamat,” ujar Nurbaya saat dikonfirmasi pada Senin, 12 Januari 2026.

Menurutnya, KMP Tunu berangkat dari Pelabuhan Kendari sekitar pukul 06.00 Wita dengan cuaca yang masih normal. Sekitar satu setengah jam sebelum tiba di Langara, kapal dihantam hujan deras disertai angin kencang.

Nahkoda kemudian mengambil langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan pelayaran hingga kapal berhasil bersandar.

Nurbaya menjelaskan, kepanikan muncul dari sebagian penumpang yang terpengaruh kondisi cuaca sehingga sejumlah penumpang berinisiatif mengambil life jacket sendiri tanpa adanya instruksi dari awak kapal.

“Tidak ada perintah dari kru untuk mengenakan pelampung. Penumpang panik sendiri. Kalau lebih tenang, situasinya tidak akan seperti di video,” jelasnya.

Ia juga membantah keras informasi yang menyebutkan mesin kapal mati. Berdasarkan komunikasi langsung dengan nahkoda, kapal tetap melaju dengan kecepatan sekitar 6 knot hingga tiba di pelabuhan tujuan.

“Informasi mesin mati itu tidak benar. Kapal dalam kondisi normal dan seluruh penumpang serta barang sudah diturunkan dengan aman,” tegasnya.

Meski demikian, pihak terkait tetap mengambil langkah antisipasi dengan menyiagakan unsur pengamanan. Kapal patroli KN.P 370 dan unsur Basarnas dilaporkan dalam kondisi standby setelah muncul laporan awal dari masyarakat.

“Semua unsur kami siagakan, tetapi setelah dikonfirmasi langsung ke kapal, tidak ditemukan kondisi darurat sehingga tidak dilakukan evakuasi,” kata Nurbaya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi karena dapat memicu kepanikan yang lebih luas.

“Kami harap masyarakat menunggu informasi resmi agar tidak menimbulkan keresahan,” pungkasnya.*

LLDIKTI Wilayah IX Tegaskan Andi Bahrun Rektor Unsultra yang Sah Berdasarkan SK Kemenkumham

0

KENDARIKINI.COM – Polemik dualisme kepemimpinan di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) akhirnya mendapat penegasan resmi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX.

Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, menyatakan bahwa pihaknya hanya mengakui kepengurusan yayasan dan rektor Unsultra yang memiliki legal standing berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menurutnya, Ketua Yayasan Unsultra yang sah adalah M. Yusuf, sementara jabatan Rektor Unsultra secara resmi dipegang oleh Andi Bahrun.

“Yang diakui pemerintah itu berdasarkan SK Kemenkumham. Dalam hal ini masih Pak Yusuf sebagai ketua yayasan, dan Pak Andi Bahrun sebagai rektor. Pengangkatan yang terakhir itulah yang kami akui,” ujar Andi Lukman saat dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Minggu, 11 Januari 2026.

Ia menegaskan, apabila telah terbit SK yayasan yang baru dari Kemenkumham, maka secara otomatis SK lama dinyatakan gugur karena tidak lagi memiliki dasar hukum.

“Ketika SK yayasan yang baru keluar, maka SK yang lama gugur. Pemerintah tidak akan mengakui kepengurusan yang tidak memiliki legal standing dari Kemenkumham,” tegasnya.

Meski demikian, Andi Lukman menyebut LLDIKTI Wilayah IX tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh pihak-pihak yang merasa keberatan, sepanjang tidak mengganggu proses akademik di lingkungan Unsultra.

“Kalau ada yang menggugat itu hak mereka. Tapi yang terpenting tidak boleh ada dualisme dalam kegiatan akademik. Proses belajar-mengajar harus tetap berjalan normal,” pungkasnya.

Sebelumnya, polemik dualisme kepemimpinan di Unsultra mencuat setelah mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, diduga mengklaim sebagai Ketua Yayasan Unsultra dan menunjuk Abdul Nashar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsultra pada Sabtu, 27 Desember 2025. Namun, klaim tersebut diduga tidak disertai dasar SK Kemenkumham yang sah.(Faldi)*

Warga Anawai Keluhkan Kabel Listrik Berbahaya, PLN UP3 Kendari Dinilai Lamban Tindaklanjuti Aduan

0

KENDARIKINI.COM – Warga RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, mengeluhkan lambannya pelayanan PT PLN (Persero) terkait aduan kabel listrik yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Kabel listrik tersebut berada di kawasan BTN Baito Permai, RT 05/RW 05, dengan posisi menggantung rendah di area permukiman padat penduduk. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan, terutama bagi anak-anak dan pengguna jalan.

Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Mirkas, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan laporan kepada PLN agar segera dilakukan penanganan.

“Posisi kabel cukup rendah dan berada di lingkungan padat. Ini sangat berisiko, apalagi saat hujan atau cuaca buruk. Kami khawatir bisa menimbulkan kecelakaan,” ujar Mirkas, pada Senin, 12 Januari 2026.

Ia mengungkapkan, laporan tersebut telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum ada respons maupun tindakan perbaikan dari pihak PLN.

Menurut Mirkas, kondisi tersebut membuat warga semakin resah dan mempertanyakan komitmen PLN dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap keluhan masyarakat.

“Kami berharap PLN jangan menunggu ada korban dulu baru bertindak. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Warga RW 05 Kelurahan Anawai pun berharap PLN segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan perbaikan, sehingga potensi bahaya dapat diantisipasi dan keamanan masyarakat di BTN Baito Permai tetap terjaga.*

Kapolda Sultra Kunjungi Polres Kolaka Utara, Resmikan Barak Dalmas 38 Setia

0

KENDARIKINI.COM, KOLAKA UTARA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Kolaka Utara pada Senin, 12 Januari 2026. Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan peresmian Gedung Barak Dalmas 38 Setia Polres Kolaka Utara.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA di Mapolres Kolaka Utara itu menjadi bagian dari agenda pimpinan Polda Sultra untuk memastikan kesiapan personel sekaligus mengevaluasi sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Kolaka Utara.

Peresmian Gedung Barak Dalmas 38 Setia menjadi agenda utama kunjungan kerja tersebut. Kehadiran barak baru ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, kedisiplinan, dan profesionalisme personel Dalmas dalam mendukung tugas pengendalian massa serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Kapolda Sultra menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pimpinan Polda Sultra terhadap satuan kewilayahan.

“Kunjungan kerja ini adalah wujud komitmen Polda Sultra untuk terus meningkatkan kesiapan personel dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda Sultra didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Sultra Kombes Pol Dr. Argowiyono, serta jajaran pejabat utama Polda Sultra.

Turut hadir mendampingi antara lain Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, Karo SDM Kombes Pol Arief Fitranto, Dirreskrimsus Kombes Pol Dodi Ruyatman, Dirresnarkoba Kombes Pol Amry Yudhy Syamsualam Rama Wispha, Dirpamobvit Kombes Pol Andi Herman, Dansat Brimob Kombes Pol Agus Setiawan, Kabid Propam Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro, serta AKM III Kombes Pol Santiaji Kartasasmita.

JMSI Kolaka Raya Dorong Pembangunan Pos Lantas di Pomalaa untuk Tekan Kemacetan dan Kecelakaan

0

KENDARIKINI.COM KOLAKA – Meningkatnya volume kendaraan di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari, dinilai menjadi pemicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Kondisi tersebut mendorong Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kolaka Raya meminta Polres Kolaka bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk membangun Pos Lalu Lintas (Pos Lantas).

Ketua Pengurus Cabang JMSI Kolaka Raya, Andri Ovianto, menyampaikan bahwa kehadiran Pos Lantas sangat penting, terutama di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Sejak adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kecamatan Pomalaa, hampir setiap hari terjadi kecelakaan. Salah satu penyebab utamanya adalah padatnya volume kendaraan, khususnya pada pagi dan sore hari,” ujar Andri dalam keterangan persnya pada Senin, 12 Januari 2026.

Menurut Andri, Pos Lantas berfungsi sebagai sarana pemantauan dan pengaturan lalu lintas, sekaligus untuk mendisiplinkan pengguna jalan sehingga dapat menekan risiko kecelakaan.

Selain itu, Pos Lantas juga berperan sebagai basis operasi penegakan hukum, termasuk penindakan pelanggaran lalu lintas serta penanganan awal kecelakaan. Petugas dapat melaksanakan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) guna menjaga kelancaran arus kendaraan di titik-titik dengan tingkat kepadatan tinggi.

“Pos Lantas juga menjadi titik pelayanan terdepan bagi masyarakat untuk melapor kecelakaan, meminta bantuan, atau mendapatkan informasi terkait lalu lintas,” jelasnya.

Ia menambahkan, kehadiran polisi secara langsung di lapangan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta masyarakat sekitar, sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas di jalan raya.

Andri berharap Polres Kolaka bersama Pemerintah Daerah dapat segera merealisasikan pembangunan Pos Lantas di Kecamatan Pomalaa agar kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.*

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya, Ribuan Pelanggan di Sulselrabar Manfaatkan Promo Awal Tahun

0

KENDARIKINI.COM, MAKASSAR – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik dengan diskon 50 persen melalui program “Tahun Baru Energi Baru” yang berlangsung pada 7–20 Januari 2026. Program ini mendapat respons positif dari masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulselrabar, Edyansyah, mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia sekaligus upaya mendukung kebutuhan listrik masyarakat secara andal dan efisien.

“Program ini hadir sebagai wujud apresiasi kepada pelanggan setia PLN dengan memberikan kemudahan dan manfaat langsung bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik,” ujar Edyansyah di Makassar, Senin 12 Januari 2026.

Promo diskon 50 persen tambah daya ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa di seluruh golongan tarif, dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin melakukan penambahan daya hingga 7.700 VA. Promo berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2026 dan tidak memiliki tunggakan tagihan listrik.

Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya awal 900 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.294.600, atau 50 persen lebih murah dibandingkan tarif normal sebesar Rp6.589.200.

Edyansyah menjelaskan, seluruh mekanisme promo dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan prabayar cukup melakukan satu kali transaksi pembelian token, sementara pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik. Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur “Reward” di PLN Mobile atau email terdaftar.

“Setiap akun PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal empat e-voucher selama periode promo, agar kesempatan ini bisa dinikmati secara merata,” jelasnya.

Setelah kode e-voucher dimasukkan dalam pengajuan tambah daya dan pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak diluncurkan, promo tambah daya diskon 50 persen ini telah dimanfaatkan oleh 1.396 pelanggan di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar.

“Proses tambah daya kini semakin mudah dan cepat karena seluruhnya dilakukan secara digital melalui aplikasi PLN Mobile,” tutup Edyansyah.*

Djavino Residence Baruga Kerap Kebanjiran, Warga Desak DPRD Kendari Evaluasi Tata Ruang

0

KENDARIKINI.COM – Warga Perumahan Djavino Residence di Jalan Ade Irma Nasution, Hombis, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, mengeluhkan banjir yang kerap melanda kawasan tempat tinggal mereka setiap musim hujan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan penghuni perumahan.

Pantauan Kendarikini.com di Blok 7 Djavino Residence menunjukkan kondisi badan jalan yang lebih tinggi dibandingkan saluran drainase dan permukiman warga. Drainase di kawasan tersebut diperkirakan hanya memiliki kedalaman sekitar 30 sentimeter dan lebar sekitar 40 sentimeter. Ukuran tersebut diduga tidak mampu menampung debit air hujan, sehingga menyebabkan genangan bahkan banjir saat hujan deras.

Salah seorang warga berinisial S mengatakan bahwa keluhan terkait banjir telah disampaikan kepada pihak pengelola perumahan sejak Maret 2025. Namun hingga kini, penanganan yang dilakukan dinilai belum menyentuh akar permasalahan.

“Sejak Maret 2025 kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan ke pihak perumahan, tapi responsnya lambat dan tidak ada solusi permanen. Kalau banjir, kami hanya diminta menguras air,” ujar S saat ditemui, Minggu 11 Januari 2026.

Ia juga mengaku sempat mendapat tekanan setelah menyampaikan keluhan tersebut ke publik. Menurutnya, pihak perumahan sempat menyinggung persoalan pencemaran nama baik.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya berinisial M. Ia menyebut Blok 7 Djavino Residence telah menjadi langganan banjir setiap kali hujan turun.

“Setiap hujan pasti banjir. Saya menyesal mengambil rumah di sini. Promosinya aman dan nyaman, tapi kenyataannya berbeda,” katanya.

Sementara itu, warga berinisial K menyoroti kualitas bangunan dan pelayanan pengembang. Ia mengaku rumah yang baru dihuni sudah mengalami keretakan, namun saat dikeluhkan justru diminta melakukan perbaikan secara mandiri dengan biaya sendiri.

“Rumah baru ditinggali sudah retak. Saat kami komplain, malah disuruh memperbaiki sendiri dan harus membayar,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, warga terdampak mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari untuk turun tangan. Mereka meminta pembangunan unit rumah di Djavino Residence dihentikan sementara serta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen perencanaan dan tata ruang perumahan.

“Kami berharap DPRD Kendari bisa menghentikan sementara pembangunan dan mengevaluasi ulang tata ruang perumahan ini,” tegas S.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab, menyatakan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan penyebab banjir yang dikeluhkan warga.

“Kami akan turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi dan penyebab banjirnya,” ujar Rajab saat dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com pada Minggu (11/1).

Selain itu, warga menyebut tengah mempertimbangkan langkah lanjutan dengan menyampaikan komplain kepada Bank Tabungan Negara (BTN) Kendari, termasuk kemungkinan menunda pembayaran angsuran rumah, menyusul seringnya banjir dan minimnya respons dari pengembang.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Bank BTN Kendari, Muh. Farhan, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui pesan dan sambungan telepon WhatsApp.

Sebagai informasi, Djavino Residence merupakan salah satu perumahan subsidi di Kota Kendari yang pada 2024 lalu menerima penghargaan Valuable Subsidized Developers 2023 dari Bank Tabungan Negara (BTN).*

Polres Muna Tahan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muna Barat

0

KENDARIKINI.COM, MUNA – Kepolisian Resor (Polres) Muna menahan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Muna AKBP Indra melalui Kasi Humas Polres Muna, Iptu Jufri, mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial TKR (40), warga Desa Wandoke, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, diamankan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Selanjutnya, yang bersangkutan resmi ditahan pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WITA.

“Terduga pelaku ditahan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak,” ujar Iptu Jufri kepada awak media pada Minggu, 11 Januari 2026.

Ia menerangkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 5 Desember 2025 sekitar pukul 23.30 WITA di sebuah rumah di Desa Wandoke, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna Barat.

Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/01/I/2025/SPKT/Polsek Tikep/Polres Muna/Polda Sultra tertanggal 3 Januari 2026, serta didukung surat perintah penyidikan, penangkapan, dan penahanan yang telah diterbitkan penyidik Satreskrim Polres Muna.

“Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelasnya.

Saat ini, TKR dititipkan di Rumah Tahanan Polres Muna untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 8 Januari hingga 27 Januari 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polres Muna menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak, serta mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa.*

Puluhan Santri Diduga Keracunan Makanan di Pesantren Al-Mannan Kendari

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Puluhan santri Pondok Pesantren Al-Mannan di Kota Kendari dilaporkan mengalami gangguan kesehatan yang diduga akibat keracunan makanan. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengatakan berdasarkan hasil pengecekan awal di lapangan, total korban yang telah mendapatkan penanganan medis sementara berjumlah 36 orang.

“Korban tersebar di beberapa fasilitas kesehatan, yakni 10 orang dirawat di Puskesmas Puwatu, 9 orang di RS Antero Hamra, 9 orang di RS Bhayangkara Kendari, dan 8 orang di Rumah Sakit Kota Kendari,” ujar Ipda Ariel saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Januari 2026.

Ipda Ariel menjelaskan, keluhan yang dialami para korban umumnya berupa demam, mual, muntah, pusing, serta lemas. Berdasarkan keterangan petugas medis dan para korban, sebagian santri mulai merasakan gejala sejak waktu subuh, kemudian muncul kembali secara hampir bersamaan pada pagi hingga sore hari.

Dari hasil pendalaman sementara, beberapa korban mengaku tidak mengonsumsi makanan pada pagi atau siang hari. Namun demikian, mereka tetap mengalami gejala serupa. Para korban menyampaikan bahwa makanan terakhir yang dikonsumsi berasal dari dapur pesantren pada malam hari sebelumnya, dengan menu ayam, mi, dan nasi.

“Berdasarkan pola waktu munculnya gejala dan kesamaan jenis makanan yang dikonsumsi, sementara ini diduga gangguan kesehatan tersebut berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi bersama pada malam hari sebelumnya, dengan masa inkubasi tertentu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga adanya potensi pelanggaran standar keamanan pangan dalam proses pengolahan makanan. Dugaan tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini serta pihak yang bertanggung jawab. Saat ini fokus utama adalah penanganan korban dan pengumpulan keterangan,” tegas Ipda Ariel.

Pihak kepolisian mengimbau agar seluruh pihak tetap tenang dan menunggu hasil resmi penyelidikan, sembari memastikan para korban mendapatkan penanganan medis yang optimal.*

Longboat Rusak di Perairan Karang Kapota, Ayah dan Anak Berhasil Diselamatkan Tim SAR

0

KENDARIKINI.COM, WAKATOBI – Tim SAR Gabungan berhasil menyelamatkan dua penumpang longboat yang mengalami kerusakan mesin di perairan Karang Kapota, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu, 11 Januari 2026. Kedua korban ditemukan dalam keadaan selamat dan telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 09.05 Wita dari pihak keluarga korban. Dalam laporan disebutkan, sebuah longboat dengan dua orang penumpang mengalami patah as propeler saat berlayar di sekitar perairan Karang Kapota.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan pada pukul 09.20 Wita menuju lokasi kejadian atau Last Known Position (LKP) yang berjarak sekitar 17,2 mil laut dari Pos SAR Wakatobi.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S., melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa tim SAR gabungan bergerak cepat melakukan pencarian dan pertolongan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait.

“Pada pukul 10.45 Wita, tim SAR gabungan berhasil menemukan longboat beserta dua orang penumpangnya sekitar 3,6 mil laut arah tenggara dari LKP dalam kondisi selamat,” ujar Amiruddin melalui siaran resminya.

Kedua korban kemudian dievakuasi menuju Pelabuhan Perikanan Numana dan diserahterimakan kepada keluarga. Dengan ditemukannya seluruh penumpang dalam kondisi selamat, operasi SAR dinyatakan selesai dan resmi ditutup. Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.

Dua korban yang diselamatkan diketahui bernama La Biru (55) dan Soecheang (22), warga Desa Numana, Kabupaten Wakatobi. Keduanya merupakan ayah dan anak.

Berdasarkan kronologi, peristiwa bermula pada pukul 07.30 Wita saat kedua korban bertolak dari Karang Kapota menuju Wanci menggunakan longboat. Namun di tengah perjalanan, kapal mengalami kerusakan mesin akibat patahnya as propeler sehingga tidak dapat melanjutkan pelayaran dan membutuhkan bantuan SAR.

Dalam operasi tersebut, unsur yang terlibat antara lain Staf Operasi KPP Kendari, Pos SAR Wakatobi, Polair Wakatobi, dan Pos TNI AL Wakatobi. Sementara peralatan yang digunakan meliputi Rigid Inflatable Boat (RIB), peralatan medis, peralatan evakuasi, sarana komunikasi, serta perlengkapan keselamatan lainnya.

Selama operasi berlangsung, kondisi cuaca dilaporkan berawan dengan kecepatan angin sekitar 16 kilometer per jam dari arah barat dan tinggi gelombang berkisar 0 hingga 0,7 meter berdasarkan data BMKG.*

PT Wijaya Inti Nusantara Salurkan Bantuan Rp350 Juta untuk Penyelesaian Masjid Nurul Jihad Desa Torobulu

0

KENDARIKINI.COM — Wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan kembali ditunjukkan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) melalui penyaluran bantuan dana sebesar Rp350.000.000 untuk penyelesaian pembangunan Masjid Nurul Jihad, masjid utama Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Bantuan tersebut secara resmi diterima oleh Kepala Desa Torobulu, Nilham, bersama Bendahara Desa, Abdul Razak, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Penyerahan bantuan ini disaksikan langsung oleh tokoh-tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan warga Desa Torobulu.

Kepala Desa Torobulu menyampaikan rasa syukur yang mendalam kepada Allah SWT atas rezeki dan kemudahan yang diberikan, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan PT Wijaya Inti Nusantara atas perhatian dan kontribusi nyata terhadap kebutuhan sarana ibadah masyarakat.

“Masjid Nurul Jihad merupakan pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat Desa Torobulu. Bantuan ini sangat berarti dan menjadi harapan besar bagi kami untuk segera menyelesaikan pembangunan masjid agar dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat,” ujar Nilham.

Bantuan tersebut disalurkan pada Minggu, 11 Januari 2026, dan diserahkan langsung oleh jajaran manajemen PT WIN yang diwakili oleh H. Syarifuddin, didampingi Koordinator Humas Kasman serta Tim CSR Erik. Dalam kesempatan tersebut, manajemen PT WIN menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari kewajiban moral dan sosial perusahaan, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur keagamaan di wilayah lingkar tambang.

“Kontribusi ini adalah bentuk komitmen PT WIN terhadap pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Konawe Selatan. Kami berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap perwakilan manajemen PT WIN, Erick.

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan Masjid Nurul Jihad, terlebih menjelang bulan suci Ramadan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman, khusyuk, dan aman. Selain itu, masjid yang representatif diharapkan mampu menjadi pusat pembinaan keimanan, persatuan, dan aktivitas sosial masyarakat Desa Torobulu.

Masyarakat dan para tokoh desa turut menyampaikan pesan dan harapan agar PT Wijaya Inti Nusantara terus hadir dan berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat, khususnya di wilayah lingkar tambang, sehingga hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat dapat terus terjaga dan semakin erat.*

Gerak Cepat Dasco Tangani Banjir Sumatra, Ripaldi Rusdi: Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo

0

KENDARIKINI.COM — Langkah cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam menangani bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatra menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Ripaldi Rusdi, alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sekaligus Koordinator Rembuk Pemuda, menilai pembentukan dan pergerakan Satuan Tugas (Satgas) penanganan banjir merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah rakyat.

Menurut Ripaldi, respons cepat yang dilakukan Dasco mencerminkan kepemimpinan yang sigap dan berpihak pada kepentingan masyarakat terdampak. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut selaras dengan visi dan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kerja cepat dan tindakan nyata dalam menghadapi situasi darurat.

“Gerak cepat Pak Sufmi Dasco melalui Satgas penanganan banjir ini patut diapresiasi. Ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir secara konkret, bekerja cepat, dan memastikan rakyat tidak dibiarkan menghadapi bencana sendirian,” ujar Ripaldi Rusdi dalam keterangannya

Sebagai aktivis muda yang lama berkecimpung dalam gerakan sosial dan kepemudaan, Ripaldi menilai kehadiran Satgas sangat penting untuk memastikan koordinasi antar lembaga berjalan efektif, mulai dari evakuasi warga, penyaluran bantuan logistik, hingga penanganan dampak lanjutan pascabencana.

“Pendekatan terkoordinasi seperti ini mencerminkan semangat kerja nyata dan kepemimpinan yang tegas. Nilai-nilai tersebut juga menjadi semangat yang terus didorong Presiden Prabowo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif,” tegasnya.

Ripaldi berharap, penanganan banjir di Sumatra tidak berhenti pada tahap darurat, tetapi diikuti dengan langkah strategis jangka panjang, termasuk perbaikan infrastruktur, pengelolaan daerah aliran sungai, serta penguatan mitigasi bencana.

“Respons cepat ini harus menjadi titik awal solusi berkelanjutan. Negara harus hadir bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam upaya pencegahan demi keselamatan rakyat,” tutup Ripaldi.*

Buser 77 Polresta Kendari Tangkap Pria Diduga Bawa Lari dan Setubuhi Anak di Bawah Umur

0

KENDARIKINI.COM – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Polsek Landono dan Tim Khusus Polres Konawe Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana membawa lari anak dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 Wita di wilayah Desa Amotowo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/05/I/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara, tertanggal 10 Januari 2026.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L.S. melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau menjelaskan, terduga pelaku berinisial A (25), warga Kabupaten Konawe Selatan, diamankan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Terduga pelaku kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak,” ujar AKP Welliwanto Malau kepada awak media, Minggu (11/1).

AKP Welliwanto mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat korban perempuan berusia 15 tahun meninggalkan rumah pada akhir Desember 2025 dengan alasan izin bermain di sekitar rumah. Namun hingga larut malam, korban tidak kembali dan tidak dapat dihubungi. Pihak keluarga sempat menduga korban menginap di rumah temannya, namun setelah dilakukan pencarian, keberadaan korban tidak diketahui.

Beberapa hari kemudian, keluarga korban menerima informasi bahwa korban berada di wilayah Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan. Setelah dilakukan penelusuran, korban diketahui bersama terduga pelaku. Keluarga sempat mendatangi lokasi, namun tidak berhasil membawa korban pulang sehingga kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah membawa korban ke kediamannya. Ia juga mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban dalam kurun waktu sekitar satu bulan. Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap korban kini tengah didalami oleh penyidik.

“Korban sudah kami amankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan medis guna kepentingan penyidikan,” pungkas AKP Welliwanto.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polresta Kendari dan dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 454 ayat (1) terkait kejahatan terhadap perlindungan anak.

Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak korban anak, serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak di lingkungan sekitarnya.*

Setor Rp400 Juta ke Pemkot Kendari, D’Fast Dihentikan: Puluhan Karyawan Terdampak

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Penertiban terhadap tempat usaha D’Fast Billiard di Kota Kendari memicu polemik setelah terungkap bahwa usaha tersebut selama hampir dua tahun diakui sebagai objek pendapatan daerah dan secara rutin menyetorkan retribusi kepada Pemerintah Kota Kendari.

Manajer D’Fast, Etto menyebutkan pihaknya telah melakukan pembayaran retribusi melalui rekening resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari. Berdasarkan bukti transfer yang dimiliki, total setoran retribusi yang telah dibayarkan diperkirakan kurang lebih Rp400 juta.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa D’Fast beroperasi dalam sistem resmi pemerintah daerah dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun demikian, operasional usaha tersebut terhenti setelah dikenai sanksi administratif berupa pemutusan aliran listrik dan air.

Ia menyampaikan bahwa, persoalan yang menjadi dasar penertiban berkaitan dengan administrasi site plan kawasan, yang menurut mereka berada dalam tanggung jawab pihak pengembang, bukan penyewa lahan.

“Selama ini kami hanya menyewa lahan berdasarkan perjanjian yang sah. Urusan site plan, peruntukan kawasan, dan tata ruang merupakan kewenangan pengembang. Kami sebagai penyewa tidak memiliki kewenangan di ranah tersebut,” ujar Etto kepada Kendarikini.com pada Minggu, 11 Januari 2025.

Lanjut Etto, pihak D’Fast juga menegaskan bahwa bangunan yang digunakan bersifat sementara dan tidak permanen, sehingga tidak mengubah struktur fisik tata ruang kawasan. Hal tersebut kemudian memperkuat posisi bahwa operasional D’Fast bersifat usaha sementara, bukan pembangunan permanen.

Menurut Etto, akibat penghentian operasional tersebut, lebih dari 30 karyawan D’Fast terpaksa kehilangan pekerjaan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh manajemen, tetapi juga oleh para pekerja dan keluarga mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

“Kami sangat dirugikan. Selama ini kami patuh membayar kewajiban dan diakui sebagai objek pendapatan daerah. Namun ketika muncul persoalan administratif, kami justru menerima sanksi paling berat. Dampaknya, puluhan karyawan kami kehilangan mata pencaharian,” keluhnya.

Sejumlah pihak menilai bahwa penanganan persoalan seharusnya difokuskan pada akar masalah administratif di tingkat pengembang, bukan langsung menghentikan usaha penyewa yang telah berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan mempekerjakan tenaga kerja lokal.

Kasus D’Fast Billiard kini menjadi sorotan publik, tidak hanya sebagai persoalan penertiban tata ruang, tetapi juga terkait keadilan kebijakan, kepastian berusaha, serta perlindungan terhadap tenaga kerja di daerah.*

Gubernur Sultra dan Mendikdasmen RI Resmikan Revitalisasi Puluhan Sekolah di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., meresmikan revitalisasi satuan pendidikan di Sultra yang dipusatkan di SMAN 7 Kendari, pada Sabtu pagi, 10 Januari 2026.

Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI atas penempatan program strategis nasional revitalisasi satuan pendidikan, termasuk dukungan Papan Interaktif Digital (PID) Merah Putih, di Provinsi Sultra.

“Mewakili Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri. Kami berharap program strategis seperti ini dapat terus berlanjut demi peningkatan mutu pendidikan di daerah,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Gubernur juga menandatangani prasasti simbolis peresmian pembangunan empat unit sekolah baru, yakni SMAN 1 Ngapa, SMAN 3 Tomia, SMAN 3 Kulisusu Utara, dan SMAN 1 Pakue Utara. Selain itu, Pemprov Sultra juga menyalurkan bantuan revitalisasi terhadap 147 sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total nilai bantuan lebih dari Rp72 miliar.

Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI secara simbolis meresmikan 81 sekolah hasil revitalisasi serta dua unit sekolah baru yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sultra. Program revitalisasi yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp122 miliar.

Gubernur menegaskan bahwa, kebijakan revitalisasi pendidikan di Sultra akan difokuskan pada wilayah 3T, yakni daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal, khususnya kawasan kepulauan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pemerataan akses serta peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Sultra.

Mendikdasmen RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi Pemprov Sultra dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan. Ia menyebutkan bahwa realisasi program revitalisasi sekolah di Sultra telah mencapai 100 persen.

Mendikdasmen berharap seluruh sarana dan prasarana pendidikan yang telah dibangun dan direvitalisasi dapat dimanfaatkan secara optimal serta dirawat dengan baik, sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi dunia pendidikan dan generasi muda Sultra.*

Terungkap! PT ACA Diduga Gunakan Foto Perusahaan Lain Saat Menang Tender Jasa Kebersihan RS Bahteramas

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI –Polemik tender jasa kebersihan dan sekuriti tahun 2026 di RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara kembali mencuat ke publik. Sejumlah fakta baru terungkap usai aksi demonstrasi yang digelar di halaman rumah sakit tersebut pada Jumat, 9 Januari 2026.

Dalam aksi itu, massa menuntut agar dilakukan seleksi ulang terhadap perusahaan pemenang tender jasa cleaning service dan sekuriti, masing-masing PT Anugerah Cinta Aman (ACA) dan PT Satya Perkasa Mandiri (SPM). Mereka menduga adanya kejanggalan dalam proses pemilihan, termasuk dugaan tidak dilakukannya pengecekan langsung terhadap kondisi perusahaan oleh panitia seleksi.

Pengakuan tersebut dibenarkan oleh anggota Kelompok Kerja (Pokja) Seleksi e-Katalog RSUD Bahteramas, Dedi Hardianto. Ia mengakui tidak melihat langsung kondisi riil perusahaan pemenang tender, khususnya terkait jumlah dan kesiapan tenaga kerja yang dimiliki PT ACA maupun PT SPM. Dedi mengatakan, dirinya hanya menerima laporan dari rekan-rekan Pokja yang melakukan pengecekan lapangan.

“Saya tidak melihat langsung. Yang cek ke lapangan itu teman-teman,” ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).

Menurut Dedi, salah satu indikator penilaian dalam pemilihan perusahaan penyedia jasa di RSUD Bahteramas adalah informasi yang ditampilkan melalui website Inaproc. Dalam platform tersebut, perusahaan wajib menampilkan produk dan layanan yang ditawarkan, termasuk ketersediaan tenaga kerja kebersihan dan sekuriti. RSUD Bahteramas kemudian melakukan pemesanan berdasarkan data yang tercantum di website tersebut.

Selain itu, pihak rumah sakit disebut juga melakukan pengecekan dan pendokumentasian langsung terhadap kondisi kantor dan tenaga kerja masing-masing perusahaan. Namun, hasil penelusuran Kendarikini.com melalui Inaproc justru menemukan kejanggalan pada PT ACA sebagai pemenang tender jasa kebersihan tahun 2026.

PT ACA diduga menggunakan foto milik perusahaan lain untuk menampilkan produk jasa kebersihan mereka. Foto tersebut diketahui pernah digunakan oleh PT Magenta Pertama Jaya, sebuah perusahaan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. Bahkan, foto serupa juga ditemukan digunakan oleh sejumlah perusahaan lain, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk perusahaan berbasis di Australia dan India.

Penelusuran lanjutan menggunakan aplikasi pemeriksa fakta menunjukkan bahwa foto tersebut pertama kali diunggah di situs jual beli foto internasional www.freepik.com, sebuah platform penyedia stok foto asal Malaga, Spanyol, yang berdiri sejak 2010.

Praktik penggunaan foto untuk kepentingan komersial tanpa izin berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa setiap penggunaan potret untuk kepentingan reklame atau periklanan secara komersial wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak yang dipotret atau ahli warisnya. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana denda hingga Rp500 juta.

Selain dugaan pelanggaran administrasi dan hak cipta, PT ACA juga disorot karena diduga masih menggunakan tenaga kerja eks perusahaan lama, yakni PT PAC, penyedia jasa kebersihan sebelumnya di RSUD Bahteramas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah pekerja lama yang akan kembali dipekerjakan mencapai sekitar 93 orang, terdiri dari petugas kebersihan dan sekuriti.

Dugaan tersebut menguat setelah puluhan petugas kebersihan dipanggil ke RS Bahteramas pada Kamis (1/1/2026) untuk bertemu dengan manajemen baru. Pertemuan itu berlangsung di lobi depan rumah sakit. Sejumlah pekerja mengaku dipanggil untuk bekerja seperti biasa, namun belum menandatangani kontrak kerja baru.

Salah seorang petugas kebersihan bernama Dena, yang telah bekerja sejak awal 2025, mengatakan bahwa hingga kini belum ada kejelasan terkait kontrak maupun besaran gaji yang akan diterima. Bahkan, beberapa pekerja mengaku merasa tertekan karena diminta tetap bekerja tanpa kepastian status.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Hardianto membenarkan bahwa masih terdapat puluhan pekerja lama yang rencananya akan kembali dipekerjakan oleh PT ACA. Ia menyebut, sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan ada yang bekerja hingga belasan tahun di RS Bahteramas.

“Mereka ini pekerja sosial. Kalau diberhentikan, kasihan. Ini pekerjaan utama mereka, sebagian besar ibu rumah tangga. Setiap ada pergantian perusahaan, biasanya mereka tetap diperpanjang kontraknya,” kata Dedi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Bahteramas maupun PT ACA belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan foto perusahaan lain, proses seleksi tender, serta kepastian status dan hak tenaga kerja yang akan dipekerjakan pada tahun 2026.*

Gubernur Sultra Tegaskan Pembangunan Umat Harus Visioner dan Adaptif Hadapi Era Disrupsi

0

KENDARIKINI.COM, BAUBAU – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menegaskan pentingnya menyiapkan umat yang berkualitas, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman di tengah tantangan era disrupsi yang semakin kompleks.

Penegasan tersebut disampaikan Andi Sumangerukka saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra Tahun 2026 yang digelar di Nirwana Buton Villa, Kota Baubau pada Kamis, 8 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa pembangunan umat ke depan harus disertai perencanaan yang visioner dan responsif terhadap perubahan sosial, budaya, serta perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

“Kita perlu menyusun pembangunan keagamaan yang visioner, adaptif, dan berkualitas, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, inovasi, kreativitas, serta pemahaman agama yang relevan bagi generasi muda,” ujar Andi Sumangerukka dalam sambutannya.

Menurutnya, generasi muda saat ini hidup dalam ruang sosial yang terbuka dengan tingkat otonomi dan pilihan personal yang semakin luas. Karena itu, agama perlu dihadirkan sebagai sumber inspirasi yang mampu menjawab dinamika zaman tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agama atas kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan dan kehidupan keagamaan di Sultra.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Agama yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

Gubernur berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama terus diperkuat dalam rangka mewujudkan Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Sementara Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa mempersiapkan umat masa depan merupakan pekerjaan besar yang dihadapkan pada berbagai tantangan global.

Menurutnya, tantangan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari teologi, politik, hingga budaya, yang memerlukan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan.

“Penguatan nasionalisme menjadi keharusan. Kekuatan Indonesia terletak pada umat Islam sebagai mayoritas yang mampu menjadi penjaga persatuan, penyangga stabilitas, serta teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Nasaruddin.

Gubernur Sultra dan Menteri Agama RI bersepakat bahwa pembangunan umat yang inklusif, berorientasi masa depan, dan berkelanjutan merupakan kunci dalam menjaga harmoni sosial serta memperkuat fondasi kebangsaan Indonesia.*

Kunjungan Mendikdasmen, Gubernur Sultra Tekankan Sinergi Pusat–Daerah Percepat Mutu Pendidikan

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, seiring kunjungan kerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, ke Bumi Anoa.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, saat menghadiri Rapat Koordinasi Konsolidasi Program Prioritas UPT Kemendikdasmen yang dirangkaikan dengan Lokakarya Majelis Dikdasmen Pendidikan Nonformal dan Pengembangan Pesantren PW Muhammadiyah Sultra, di Aula Pancasila BPMP Sultra pada Jumat, 9 Januari 2026.

Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas kunjungan Mendikdasmen yang dinilainya sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pemerataan serta peningkatan mutu pendidikan di Sultra.

“Kunjungan ini kami yakini membawa penguatan nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Sultra menjadi salah satu penerima Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kemendikdasmen, yang mencakup revitalisasi sarana dan prasarana pada 348 satuan pendidikan serta pembangunan tiga unit sekolah baru.

Sementara pada tahun 2026, tercatat 1.374 usulan revitalisasi sarana prasarana sekolah, disertai dukungan Papan Interaktif Digital (PID) Merah Putih yang telah menjangkau 4.081 satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.

“Kami berkomitmen mendorong percepatan revitalisasi sekolah dan penguatan digitalisasi pembelajaran demi peningkatan mutu dan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Pada tahun 2026, sekitar 70 persen SMK di Sultra akan berperan aktif dalam penyediaan bahan pangan segar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui SMK bidang Pertanian, Peternakan, dan Kelautan.

Program tersebut akan didukung platform digital terpadu Website Satu Data MBG, yang berfungsi memantau secara real time sekolah penerima manfaat, stok komoditas pangan, distribusi, kualitas gizi, hingga pencatatan alergi peserta didik.

Sementara Mendikdasmen RI Prof. Dr. Abdul Mu’ti mengapresiasi kuatnya sinergi pemerintah pusat dan daerah di Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan prioritas nasional Presiden RI.

“Tidak boleh lagi ada sekolah dengan atap bocor, toilet tidak layak, atau bangunan rusak. Secara nasional, revitalisasi telah menjangkau 16.171 satuan pendidikan dan ditargetkan terealisasi 100 persen,” tegas Abdul Mu’ti.

Selain itu, dalam lima tahun ke depan pemerintah menargetkan seluruh satuan pendidikan di Indonesia telah memenuhi standar kelayakan dan mendukung pembelajaran yang bermutu.*

Hari Kedua Pencarian, Pemancing yang Tenggelam di Perairan Bungkutoko Ditemukan Meninggal Dunia

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Tim SAR Gabungan menemukan seorang pemancing yang tenggelam di perairan Bungkutoko, Kota Kendari, dalam kondisi meninggal dunia (MD) pada hari kedua operasi pencarian dan pertolongan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Amiruddin A.S, menyampaikan bahwa korban ditemukan pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, berjarak kurang lebih lima meter dari lokasi kejadian perkara (LKP).

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke Dermaga Basarnas Kendari untuk diserahterimakan kepada pihak keluarga,” ujar Amiruddin kepada awak media, Sabtu, 10 Januari 2026.

Korban diketahui bernama Ardiansyah (22), seorang laki-laki warga Desa Anggokoti, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan.

“Dengan ditemukannya korban, operasi SAR kondisi membahayakan manusia terhadap satu orang pemancing yang tenggelam di perairan Bungkutoko dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing, ” kata Amiruddin.

Sebelumnya, kronologi Kejadian bermula pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 08.50 WITA yang mana korban sedang memancing, namun kail pancingnya tersangkut. Korban berusaha melepaskan kail tersebut, namun kuatnya arus di lokasi kejadian menyebabkan korban terseret hingga akhirnya tenggelam.

KPP Kendari kemudian melakukan oerasi pencarian dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Staf dan Rescuer KPP Kendari, Polair Polda Sultra, Polsek Abeli, Tagana Kota Kendari, Forum Kendari Tanggap Bencana (Kartana), RAPI Sultra, Dompet Dhuafa Volunteer Sultra, IEA Sultra, UKM SAR UHO, aparat kelurahan, masyarakat sekitar, serta keluarga korban.

Sejumlah peralatan SAR dikerahkan dalam operasi tersebut, seperti rescue car, ambulans, rubber boat, RIB, alat selam, drone thermal, peralatan medis dan evakuasi, serta peralatan komunikasi dan keselamatan lainnya.*

Tambang Nikel PT RCP Tegaskan Kepatuhan PPKH

0

KENDARIKINI.COM, MOROWALI – Perusahaan tambang nikel PT Raihan Catur Putra (RCP) menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan hukum penggunaan kawasan hutan di tengah insiden pembakaran kantor perusahaan oleh sekelompok warga di sekitar wilayah operasional.

Peristiwa tersebut dipicu oleh klaim sebagian masyarakat yang menilai hak atas lahan mereka belum terpenuhi. Namun, berdasarkan fakta di lapangan, lahan yang diklaim berada di dalam kawasan hutan negara dan telah memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari pemerintah.

General Manager Non Technical PT Raihan Catur Putra, Wahyu Prasetiyo, menjelaskan bahwa status hukum kawasan telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai forum komunikasi.

“Wilayah operasional perusahaan berada dalam kawasan hutan negara yang telah memiliki PPKH secara sah. Status hukum ini sudah kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Wahyu kepada awak media pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Ia mengungkapkan, meski tidak memiliki kewajiban hukum atas lahan yang diklaim, perusahaan tetap menempuh pendekatan persuasif dengan memberikan tali asih kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan itikad baik.

“Langkah tersebut kami lakukan untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik berkepanjangan. Namun, tindakan pembakaran kantor merupakan bentuk eskalasi konflik yang mengarah pada tindakan anarkis,” tegasnya.

Menurutnya, dari sisi regulasi perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban PPKH sesuai ketentuan perundang-undangan. Dasar hukum penggunaan kawasan hutan mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

Sebagai pemegang PPKH, perusahaan juga telah melaksanakan kewajiban finansial kepada negara, termasuk pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan (PNBP-PKH).

“Seluruh kewajiban tersebut dibayarkan melalui mekanisme resmi negara dan tercatat secara administratif. Ini merupakan bentuk kontribusi perusahaan terhadap negara dan pemulihan fungsi hutan,” jelasnya.

Selain kewajiban keuangan, perusahaan juga menjalankan kewajiban teknis dan ekologis. Patroli rutin dilakukan di dalam kawasan PPKH guna mencegah gangguan keamanan dan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Perusahaan juga melaksanakan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sesuai rencana yang telah disetujui pemerintah sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan fungsi hidrologis wilayah.

“Perlindungan lingkungan menjadi bagian integral dari kebijakan perusahaan dan dilaporkan secara berkala kepada instansi berwenang,” tambah Wahyu.

Di sisi lain, perusahaan masih menghadapi tantangan berupa aktivitas pembalakan liar oleh oknum masyarakat di sekitar kawasan hutan. Aktivitas tersebut melanggar Pasal 50 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan berpotensi merusak ekosistem serta menimbulkan kerugian negara.

Perusahaan telah melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum dan Polisi Kehutanan, serta terus meningkatkan pengamanan kawasan.*

MA Tetapkan Putusan Inkracht, Kejari Kolaka Eksekusi Anggota DPRD Koltim

0

KENDARIKINI.COM, KOLAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melaksanakan eksekusi badan terhadap terpidana Husain T., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur periode 2025–2029.

Eksekusi dilakukan setelah Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1978 K/Pid/2025 tanggal 3 Desember 2025 dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Putusan tersebut menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 2/Pid.B/2025/PN Kka tanggal 7 Juli 2025 serta Putusan Pengadilan Tinggi Kendari Nomor 80/PID/2025/PT KDI.

Dalam amar putusan, Majelis Hakim menyatakan Husain T. alias Husain bin almarhum Taha terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pengaduan secara fitnah, sebagaimana dakwaan alternatif pertama primair. Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama empat bulan.

Menindaklanjuti putusan tersebut, JPU Kejari Kolaka melaksanakan eksekusi badan dengan menempatkan terpidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kolaka, pada Jumat, 9 Januari 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kolaka, Bustanil Arifin, mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah inkracht.

“Pelaksanaan eksekusi ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kolaka dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Bustanil.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Kolaka akan terus menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.*

Optimisme 2026: Great Institute Sebut Ekonomi Indonesia Kian Berdaya Tahan

0

KENDARIKINI.COM — Ditengah lanskap global yang sarat ketidakpastian, perekonomian Indonesia dinilai masih menunjukkan ketahanan yang relatif solid. Penilaian itu disampaikan Great Institute dalam konferensi pers bertajuk “Melangkah Maju di Tengah Ketidakpastian” yang digelar di Jalan Taman Gunawarman Timur, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Konferensi pers ini sekaligus menjadi bagian dari pemaparan Economic Outlook 2026 Great Institute, yang menyoroti kondisi ekonomi global, kinerja ekonomi nasional sepanjang 2025, serta proyeksi dan agenda transformasi ekonomi Indonesia pada 2026

Direktur Eksekutif Great Institute, Dr Sudarto, menyebut ekonomi Indonesia dapat dikategorikan sebagai sebuah anomali positif di tengah turbulensi global yang masih berlangsung.

“Ekonomi Indonesia boleh dibilang anomali. Di saat perekonomian dunia masih berada dalam turbulensi dan ketidakpastian, bahkan krisis, Indonesia masih mampu tumbuh sehat di kisaran 5 persen,” kata Sudarto.

Ia menguraikan, ketidakpastian global pada 2025–2026 dipicu oleh berlapis faktor geopolitik dan geoekonomi. Mulai dari langkah politik Amerika Serikat di Venezuela, krisis hubungan China–Taiwan, perang Rusia–Ukraina yang belum menunjukkan tanda berakhir, hingga konflik yang secara geografis berada dekat dengan Indonesia, yakni konflik di Laut China Selatan.

“Belum lagi fragmentasi perdagangan global, tren proteksionisme, serta ketidakpastian akibat perubahan iklim dan bencana. Semua itu menciptakan lingkungan global yang tidak kondusif,” ujar dia.

Meski demikian, Sudarto menegaskan bahwa Indonesia patut bersyukur karena masih mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Menurutnya, stabilitas ini tidak datang secara kebetulan, melainkan ditopang oleh permintaan domestik yang relatif kuat serta mulai berjalannya sejumlah program prioritas pemerintah.

“Kami optimistis ke depan Indonesia akan lebih maju. Program-program prioritas pemerintah sudah mulai berjalan dan mulai menimbulkan dampak nyata bagi perekonomian,” kata Sudarto.

Salah satu contoh yang disoroti Sudarto adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga awal 2026, cakupan penerima MBG disebut telah mencapai sekitar 53,4 juta orang. Program ini dinilai tidak hanya berdampak pada perbaikan gizi, tetapi juga berpotensi menjadi stimulus ekonomi melalui penguatan rantai pasok pangan dan penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, Sudarto juga menyinggung penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, pada 2026 jumlah koperasi tersebut ditargetkan mencapai sekitar 82.000 unit di seluruh Indonesia.

“Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan sumbangan signifikan bagi perekonomian rakyat dan nasional. Ini bagian dari upaya memperkuat basis ekonomi dari desa,” ujarnya.

Ia menegaskan, kombinasi program perlindungan sosial, penguatan ekonomi desa, dan stabilitas makro menjadi fondasi bagi peningkatan pemerataan ekonomi. “Kami optimistis, tahun ini pemerintah akan kian mampu meningkatkan pemerataan, yang secara langsung menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan yang diusung pemerintah semakin nyata,” kata Sudarto.

Ketidakpastian Global dan Posisi Indonesia
Dalam paparan yang disampaikan kepada media, Great Institute menjelaskan bahwa dunia pada 2026 diperkirakan masih berada dalam rezim ketidakpastian tinggi. Ketegangan geopolitik, fragmentasi rantai pasok, serta kebijakan moneter ketat di negara-negara maju mendorong dunia usaha bersikap wait and see.

Namun, Indonesia dinilai tetap menjadi salah satu “titik terang” stabilitas di tengah badai global. Proyeksi lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, ADB, dan OECD masih menempatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5 persen pada 2026.

Di dalam negeri, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan. Sepanjang 2025, konsumsi tumbuh relatif stabil dan memberikan kontribusi lebih dari separuh pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Meski demikian, Great Institute mengingatkan adanya pergeseran struktural yang patut diwaspadai, terutama menyusutnya basis kelas menengah.

Peneliti Desk Ekonomi Great Institute, Adrian Nalendra, menyoroti bahwa stabilitas konsumsi agregat saat ini cenderung menutupi persoalan struktural pada kelas menengah. “Basis konsumen kelas menengah yang selama ini menjadi motor belanja diskresioner justru menyusut. Sementara kelompok rentan dan kelas menengah rentan membesar. Mobilitas sosial cenderung macet,” kata Adrian.

Menurut Adrian, kondisi ini membuat konsumsi berfungsi sebagai penyangga pertumbuhan, tetapi belum cukup kuat menjadi mesin akselerasi. Tantangan 2026, lanjutnya, adalah mengubah konsumsi rumah tangga dari sekadar shock absorber menjadi penggerak pertumbuhan tanpa mengorbankan stabilitas harga.

Sementara itu, peneliti Great Institute Adamski Pangeran menekankan pentingnya perbaikan iklim investasi. Ia menyebut investasi Indonesia sangat peka terhadap ketidakpastian global sekaligus kepastian eksekusi kebijakan domestik.

“Di tengah kue Penanaman Modal Asing global yang mengecil, agenda terpenting bukan sekadar promosi, tetapi meningkatkan investability melalui kepastian eksekusi, terutama soal tata ruang, perizinan, dan debottlenecking,” ujar Adamski.

Adamasky menilai, tanpa reformasi eksekusi kebijakan, investasi akan terus bergerak dengan pola stop and go, sehingga sulit mendorong pertumbuhan ke level yang lebih tinggi.

Agenda Transformasi dan Optimisme 2026
Peneliti Great Institute lainnya, Yossi Martino, menyatakan bahwa 2026 merupakan titik krusial bagi arah pembangunan ekonomi Indonesia. Stabilitas makro yang relatif terjaga perlu dimanfaatkan sebagai pijakan transformasi struktural.

“Pilihan kebijakan pada 2026 akan menentukan apakah Indonesia melanjutkan pola pertumbuhan defensif atau menjadikan stabilitas sebagai landasan transformasi ekonomi yang lebih produktif, berdaya saing, dan berkeadilan,” ujar Yossi.

Great Institute memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 5,3–5,6 persen, dengan catatan implementasi program prioritas berjalan efektif dan sinergi kebijakan fiskal–moneter terjaga.

Optimisme ini, menurut para peneliti, bersifat terukur. Indonesia dinilai memiliki fundamental domestik yang cukup kuat, namun tetap menghadapi pekerjaan rumah besar, mulai dari penguatan kelas menengah, penciptaan lapangan kerja berkualitas, hingga kepastian hukum dan tata kelola investasi.

Menutup konferensi pers, Sudarto kembali menegaskan bahwa ketidakpastian global tidak boleh dijadikan alasan untuk bersikap pasif. “Justru di tengah ketidakpastian inilah Indonesia harus berani melangkah maju, dengan kebijakan yang presisi, inklusif, dan berpihak pada ekonomi rakyat,” kata dia.*

Warga Keluhkan Jalan Masuk Kantor Camat Mandonga Rusak Parah, PUPR Kendari Akui Terkendala Anggaran

0

KENDARIKINI.COM – Kerusakan jalan di Jalan Osumetundu, Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai keluhan warga. Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses utama menuju Kantor Camat Mandonga dan telah rusak parah selama bertahun-tahun.

Pantauan jurnalis Kendarikini.com, kondisi jalan dipenuhi lubang dan permukaan aspal yang mengelupas. Jalan tersebut terakhir kali diaspal pada tahun 2017 dan hingga kini belum mendapat perbaikan kembali.

Menanggapi keluhan warga, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Muh. Jayadi, mengatakan bahwa usulan perbaikan jalan sebenarnya telah diajukan, namun pelaksanaannya terkendala kemampuan anggaran daerah.

“Sebenarnya seluruh usulan perbaikan sudah kami sampaikan sesuai kebutuhan. Namun kembali lagi pada kemampuan anggaran yang belum memungkinkan untuk mengakomodasi semuanya sekaligus,” kata Jayadi saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Januari 2026.

Meski demikian, Jayadi menegaskan bahwa perbaikan jalan masuk Kantor Camat Mandonga tetap menjadi prioritas. Saat ini, kata dia, penganggaran masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kota Kendari.

“Untuk jalan kantor camat, anggarannya masih dalam proses karena APBD belum final. Kami berharap karena kondisinya cukup parah, perbaikannya bisa masuk dalam kegiatan rutin dengan anggaran yang tidak terlalu besar,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat berinisial M (53) mengaku jalan tersebut telah rusak selama kurang lebih delapan tahun dan hanya sekali dilakukan pengaspalan sejak kantor camat baru digunakan.

“Sejak ada kantor camat baru, jalan ini cuma satu kali diaspal tahun 2017. Warga sudah lama mengeluh karena jalannya rusak, ditambah lampu jalan juga sudah dua tahun tidak menyala,” keluhnya saat ditemui, Kamis (8/1).

Ia berharap Pemerintah Kota Kendari segera melakukan perbaikan, mengingat jalan tersebut setiap hari dilalui masyarakat yang mengurus keperluan administrasi di Kantor Camat Mandonga.

“Apalagi ini jalan pelayanan publik, jadi kami sangat berharap segera diperbaiki,” tutupnya.(Faldi)*

Diduga Sarat KKN, FAKKTA Sultra Desak Dirut RSUD Bahteramas Buka Ulang Tender Jasa Penunjang

0

KENDARIKINI.COM – Forum Anti Korupsi Kebijakan Publik dan Transparansi (FAKKTA) Sulawesi Tenggara (Sultra) soroti dugaan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses tender pengadaan jasa security, cleaning service, dan catering di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sultra.

Jendral Lapangan FAKKTA Sultra, La Rian Lakilaponto, menilai proses tender yang terjadi di RSUD Bahteramas diduga kuat diwarnai ketidakwajaran serta indikasi persekongkolan antara panitia pelaksana dengan perusahaan pemenang tender.

“Kami menerima banyak pengaduan dan menganalisis sejumlah indikasi kuat yang menunjukkan ketidakwajaran dalam proses tender ini,” kata Rian saat ditemui jurnalis Kendarikini.com di RSUD Bahteramas pada Jum’at, 9 Januari 2026.

Menurut Rian, dugaan tersebut diperkuat oleh informasi yang menyebutkan adanya persekongkolan pada tahapan seleksi dokumen antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Bahteramas dengan pihak perusahaan, yakni CV ACA (Anugrah Cinta Alam) dan PT SPM (Satya Perkasa Mandiri).

“Teranulir dugaan kuat adanya persekongkolan antara PPK RSUD Bahteramas dengan pihak direktur CV ACA dan PT SPM. Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan persaingan usaha yang sehat,” tegasnya.

Rian juga menyoroti tahapan kualifikasi yang dinilai terlalu singkat dan tidak wajar. Ia menyebutkan, proses tender diduga berlangsung cepat pada 2 Desember 2025, sementara verifikasi berkas disebut dilakukan pada 30 Desember 2025.

“Anehnya, pada 1 Januari 2026 sudah ada perusahaan yang melaksanakan pekerjaan, padahal belum ada pengumuman resmi pemenang tender,” ungkap Rian.

Ia menilai pola tersebut mengindikasikan adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses pengadaan jasa di RSUD Bahteramas Kendari.

Berdasarkan temuan tersebut, FAKKTA Sultra mendesak Direktur RSUD Bahteramas Kendari untuk membuka kembali atau melakukan tender ulang terhadap pengadaan jasa security, cleaning service, dan catering yang diduga sarat praktik KKN.

Menanggapi desakan tersebut, Direktur RSUD Bahteramas Kendari, Saiful, mengatakan bahwa kritik yang disampaikan FAKKTA merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Namun, terkait tuntutan pelaksanaan tender ulang, ia mengaku tidak memiliki kepentingan pribadi dalam proses tersebut.

“Saya tidak punya kepentingan di sini,” ujar Saiful singkat saat ditemui di Kantor RSUD Bahteramas Kendari.

Sekadar informasi, FAKKTA Sultra menyatakan akan membawa dugaan praktik KKN dalam proses tender pengadaan jasa penunjang di RSUD Bahteramas Kendari ini ke DPRD Sulawesi Tenggara untuk ditindaklanjuti.*

Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio, Lahan Tidur Disulap Jadi Produktif

0

KENDARIKINI.COM, KOLAKA – Komitmen PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dalam mendorong ketahanan pangan berkelanjutan kembali membuahkan hasil. Melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), petani binaan PT Vale berhasil melaksanakan panen jagung pakan di Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka pada Kamis, 8 Januari 2026.

Panen tersebut dilakukan oleh Kelompok Tani Padaidi, yang menjadi bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah operasional PT Vale, perusahaan yang tergabung dalam holding industri pertambangan MIND ID.

Keberhasilan panen ini menandai peningkatan produktivitas pertanian lokal sekaligus penguatan ketahanan pangan berbasis komunitas. Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi petani melalui pertanian berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi lahan yang sebelumnya tidak tergarap.

Selain meningkatkan produksi jagung pakan, program ini juga berhasil menghidupkan kembali lahan tidur yang selama bertahun-tahun terbengkalai. Berkat pendampingan berkelanjutan dan kolaborasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan kelompok tani, lahan tersebut kini kembali memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Kepala Desa Tondowolio, Asmanuddin, menjelaskan bahwa lahan pertanian yang dikelola Kelompok Tani Padaidi sebelumnya sempat dibuka pada 2015 dengan luas sekitar 27 hektare, namun tidak berlanjut dan terbengkalai.

“Alhamdulillah, sejak tahun lalu potensi lahan ini kembali dimanfaatkan. Dari total 27 hektare yang tersebar di empat dusun, sekitar 5 hektare sudah ditanami jagung pakan. Panen hari ini menjadi bukti kebangkitan pertanian berbasis kelompok tani di desa kami,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Padaidi, Baharuddin, mengungkapkan bahwa produktivitas panen cukup menjanjikan, yakni sekitar 6 hingga 7 ton per hektare. Kelompok tani yang terbentuk pada November 2023 ini beranggotakan 22 orang dan ditargetkan terus memperluas area tanam.

“Harga jagung pakan di Kolaka juga cukup baik, berkisar Rp5.000 sampai Rp6.000 per kilogram. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan pertanian secara berkelanjutan,” kata Baharuddin.

Head of External Regional and Growth PT Vale, Endra Kusuma, menegaskan bahwa keberhasilan panen ini merupakan bagian dari implementasi Program PPM PT Vale yang berfokus pada penguatan kapasitas ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Program ini merupakan wujud dukungan nyata PT Vale dalam mendorong pemberdayaan petani melalui pemanfaatan potensi lokal. Kami meyakini kemandirian ekonomi masyarakat adalah fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, PT Vale akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan kelompok masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi lokal, sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan inklusivitas perusahaan.

Melalui Program PPM PT Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa, perusahaan menargetkan terciptanya dampak jangka panjang bagi masyarakat, tidak hanya melalui peningkatan produktivitas pertanian, tetapi juga dengan menghidupkan kembali lahan-lahan tidur sebagai sumber ekonomi baru di Kabupaten Kolaka.*

Bulog Sultra Tetapkan Harga Jagung Basah Rp5.500 dan Kering Rp6.400 per Kg

0

KENDARIKINI.COM – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara (Kanwil Sultra) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengendalian dan penyerapan hasil produksi jagung petani.

Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Benhur Ngkaimi, mengatakan Bulog menjalankan tugas pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga komoditas pangan strategis seperti beras, kedelai, dan jagung. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya petani jagung di Sultra.

“Bulog hanya melaksanakan penugasan pemerintah dalam rangka ketahanan pangan dan memberikan tambahan kesejahteraan kepada kelompok tani jagung di Sultra,” kata Benhur saat ditemui jurnalis Kendarikini.com di sela kegiatan panen raya jagung di Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Kamis 8 Januari 2026.

Terkait mekanisme pengawasan harga jagung pakan, Benhur menegaskan bahwa saat ini tidak diperlukan pengawasan khusus karena harga telah ditetapkan secara nasional oleh pemerintah sebagai harga acuan.

“Harga jagung sudah ditetapkan pemerintah. Jagung basah di tingkat petani dihargai Rp5.500 per kilogram, sedangkan jagung kering Rp6.400 per kilogram di gudang Bulog,” jelasnya.

Meski demikian, Benhur menegaskan Bulog siap melakukan intervensi apabila harga jagung di pasaran berada di bawah harga acuan yang telah ditetapkan.

“Jika ditemukan harga di bawah ketentuan, silakan laporkan ke Bulog. Kami siap menyerap jagung petani sesuai harga jagung basah maupun jagung kering yang berlaku,” tegas Benhur.

Sebagai informasi, pada tahun 2026, pemerintah pusat menargetkan produksi jagung nasional mencapai 1 juta ton sebagai bagian dari program swasembada pangan nasional.(Faldi)*

Dipukul dan Dibanting Bertiga, Pria di Kendari Jadi Korban Penganiayaan Brutal di Kost Jalan Veteran

0

KENDARIKINI.COM – Aksi penganiayaan brutal dialami seorang pria bernama Ferdin di Kota Kendari. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang di sebuah rumah kost di Jalan Veteran, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Senin (7/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 03.53 Wita, saat Ferdin menerima panggilan dari rekannya, Fathin, yang meminta pertolongan. Fathin mengaku panik karena seorang pria bernama Aldi dalam kondisi mabuk dan tertidur tepat di depan kamar kostnya.

Merespons permintaan itu, Ferdin bersama rekannya Oji mendatangi Kost Top Jalan Veteran, tempat Fathin tinggal. Keduanya kemudian mengantar Aldi ke depan Karaoke Nav, lokasi kakak Aldi berada, agar dijemput oleh pihak keluarga.

“Kami antar karena dia tidak pakai kendaraan, jadi jalan kaki dari kos Fathin,” ujar Ferdin saat dikonfirmasi pada Kamis 8 Januari 2026.

Setelah memastikan Aldi dijemput, Ferdin dan Oji kembali ke kost untuk menenangkan Fathin yang masih syok. Namun situasi yang semula kondusif mendadak berubah tegang.

Sekitar pukul 04.15 Wita, seorang perempuan bernama Devi, yang disebut sebagai mantan pacar Aldi, datang ke kamar kost Fathin. Selang lima menit kemudian, Aldi kembali ke lokasi bersama dua orang lainnya, yakni Azisul dan Risno, yang disebut sebagai kakak kandung Aldi.

Insiden penganiayaan terjadi saat Ferdin membuka pintu kamar untuk berbicara.

“Begitu pintu terbuka, Aldi langsung melompat dan memukul saya. Setelah itu Azisul juga ikut memukul dan mengenai wajah saya,” ungkap Ferdin.

Keributan tersebut membuat Oji keluar dari kamar untuk melerai. Namun niat baik itu justru berujung pada kekerasan. Oji disebut ikut dibanting oleh Aldi dan Azisul.

“Saya sempat menarik Azisul, tapi mereka kembali membanting saya ke lantai dan memukul saya secara bersama-sama,” tambah Ferdin.

Akibat pengeroyokan tersebut, Ferdin mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh serta trauma psikologis. Merasa dirugikan, ia melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama ke Polresta Kendari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan,” harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap peran masing-masing terduga pelaku.

Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana, Empat Anggota Brimob Dijemput Bid Propam Polda Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Insiden penembakan terjadi di lokasi tambang ilegal di sekitar Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Peristiwa tersebut diduga melibatkan empat personel Brimob yang bertugas di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepolisian Resor Bombana membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Abd. Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dan telah melakukan langkah awal penanganan.

“Benar telah terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema. Dugaan sementara, peristiwa ini melibatkan empat anggota Brimob Resimen 2 yang sedang melaksanakan BKO di Sulawesi Tenggara,” ujar Abd. Hakim saat dimintai keterangan, Jumat, 9 Januari 2026.

Ia menjelaskan, setelah diamankan di Polres Bombana, keempat terduga personel Brimob tersebut selanjutnya dijemput oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sultra.

Dalam insiden tersebut, satu orang warga dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka tembak di bagian punggung kaki kiri. Korban telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana.

Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula saat sejumlah orang yang diduga sebagai personel Brimob mendatangi lokasi tambang dan memberikan peringatan agar aktivitas dihentikan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut antara warga dan aparat, yang berujung pada letusan senjata api.

Polres Bombana menegaskan bahwa penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra guna menjamin proses penyelidikan berjalan secara objektif dan transparan.

“Seluruh proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku untuk menjamin keadilan bagi semua pihak,” tegas Abd. Hakim.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, demi menjaga kondusivitas serta kelancaran proses penyelidikan.*

Apel Kasatkamling, Polda Sultra Dorong Revitalisasi Keamanan Lingkungan di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Upaya penguatan keamanan berbasis masyarakat terus digencarkan di Kota Kendari. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Kasatkamling yang diikuti hampir 1.000 Ketua RT dan RW se-Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari pada Rabu, 7 Januari 2026.

Apel tersebut menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan.

Apel Kasatkamling dipimpin oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Suharman Sanusi, SIK, serta dihadiri langsung Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah Kota Kendari, unsur Forkopimda, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Dalam arahannya, Kombes Pol Suharman Sanusi menegaskan bahwa Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) merupakan bagian dari pengamanan swakarsa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurutnya, Satkamling diposisikan sebagai mitra strategis Polri dalam mendukung pelaksanaan fungsi kepolisian terbatas di lingkungan masyarakat.

“Satkamling adalah bentuk pengamanan yang lahir dari kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Setelah dikukuhkan oleh Polri, Satkamling memiliki kewenangan kepolisian terbatas dalam mendukung tugas pemeliharaan kamtibmas,” ujar Suharman Sanusi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kendari, khususnya Wali Kota dan jajaran, atas sinergi yang terus terbangun bersama Polda Sultra dalam pembinaan dan penguatan Satkamling di tingkat kelurahan dan RW.

Lebih lanjut, Dirbinmas Polda Sultra mendorong revitalisasi Satkamling sebagai garda terdepan keamanan lingkungan. Targetnya, pada tahun 2026 setiap RW di Kota Kendari memiliki minimal satu Satkamling aktif yang berfungsi sebagai cooling system di tengah masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan konflik dan penanganan situasi kontinjensi.*

Presiden RI Apresiasi Peran Polri dalam Keberhasilan Swasembada Jagung

0

KENDARIKINI.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peran Polri, khususnya Polda Jawa Barat, dalam mendukung keberhasilan swasembada jagung nasional. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangkaian Panen Raya dan Pemberian Penghargaan Swasembada Pangan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan bahwa dukungan Polri difokuskan pada pengamanan, pendampingan, serta penguatan sinergi antara petani dan pemangku kepentingan.

“Polri mendukung penuh program swasembada jagung dengan memastikan situasi keamanan kondusif, distribusi sarana produksi lancar, dan petani merasa terlindungi,” ujar Rudi Setiawan, Rabu (7/1/2026,)

Ia menambahkan bahwa keberhasilan swasembada jagung merupakan bagian dari strategi besar ketahanan nasional, sebagaimana ditekankan Presiden RI.

“Ketahanan pangan, termasuk jagung, adalah bagian dari ketahanan negara. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar Indonesia tidak bergantung pada impor,” tegasnya.

Dengan capaian produksi jagung nasional yang meningkat dan nihil impor jagung pakan, Rudi menyebut Indonesia berada pada jalur yang tepat menuju kemandirian pangan berkelanjutan.*

Sertijab Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Sugianto Marweki Digantikan Teknisi Jibom Korbrimob Polri

0

KENDARIKINI.COM — Jabatan Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Sulawesi Tenggara resmi berganti. Kombes Pol Sugianto Marweki digantikan oleh Kombes Pol Agus Setiawan dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko pada Jumat, 9 Januari 2026.

Upacara sertijab tersebut digelar sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam rotasi tersebut, Kombes Pol Sugianto Marweki selanjutnya mendapat penugasan baru di Korps Brimob Polri untuk mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti). Sementara penggantinya, Kombes Pol Agus Setiawan, sebelumnya menjabat sebagai Teknisi Penjinak Bom (Jibom) di jajaran Kakorbrimob Polri.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sultra, Kombes Pol Arief Fitrianto, menjelaskan bahwa mutasi dan serah terima jabatan merupakan hal yang rutin dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia Polri.

“Pejabat lama maupun pejabat baru sama-sama mendapatkan promosi jabatan. Ini bagian dari sistem pembinaan karier di tubuh Polri,” ujar Arief.

Ia menambahkan, rotasi jabatan tersebut diharapkan mampu membawa semangat baru dan inovasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme, soliditas, serta kinerja Satuan Brimob Polda Sultra.

“Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan Brimob Polda Sultra semakin optimal dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.*

Pelantikan GP Ansor Sultra, Gubernur Dorong Kolaborasi UMKM dan Jaga Persatuan

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menghadiri kegiatan Inaugurasi dan Pelantikan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sultra masa khidmat 2025–2029 yang digelar di salah satu Hotel di Kendari pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pemerintah Provinsi Sultra menyambut baik pelantikan kepengurusan baru GP Ansor Sultra sebagai bagian dari penguatan peran organisasi kepemudaan dan keagamaan dalam pembangunan daerah.

Gubernur Andi Sumangerukka dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting dalam kesinambungan kepemimpinan organisasi.

“Pelantikan ini adalah tongkat estafet kepengurusan sekaligus momentum pembaruan niat dan ikrar untuk mengabdi kepada umat dan bangsa, khususnya bagi kemajuan Sulawesi Tenggara,” ujar Andi Sumangerukka.

Gubernur juga menyatakan komitmennya untuk membangun kolaborasi strategis antara Pemerintah Provinsi Sultra dan GP Ansor, terutama dalam pengembangan ekonomi berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) komunitas.

“Saya melihat GP Ansor memiliki peluang besar dalam pengembangan usaha seperti travel, koperasi, yayasan, hingga layanan jasa. Ini menunjukkan Ansor mampu memfasilitasi dan mewakili pelaku bisnis berbasis komunitas,” kata Andi Sumangerukka.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya penerapan sistem pemerintahan berbasis meritokrasi, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional di Sultra.

“Pemerintah Provinsi Sultra senantiasa membuka ruang bagi GP Ansor untuk menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya GP Ansor Sultra, untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan persatuan daerah di tengah dinamika dan konflik global.

“Perpecahan adalah sumber konflik yang tidak kita inginkan. Karena itu, persatuan dan stabilitas daerah harus terus kita jaga bersama,” pungkasnya.(Faldi)*

Ditreskrimsus Polda Sultra Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Kelurahan Mataiwoi

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari pada Jumat pagi, 9 Januari 2026.

Kegiatan Jumat Curhat ini dipimpin oleh Wadir Pamobvit Polda Sultra AKBP Darmono, serta dihadiri Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra yang mewakili Dirreskrimsus Polda Sultra.

AKBP Darmono menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program Polri untuk membuka ruang komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, guna menyerap aspirasi, saran, serta keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Melalui Jumat Curhat ini, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan humanis,” ujar AKBP Darmono melalui siaran resminya.

Dalam dialog tersebut, warga Kelurahan Mataiwoi menyampaikan sejumlah masukan terkait kondisi lingkungan, pelayanan kepolisian, serta harapan agar penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana khusus, dapat dilakukan secara adil dan berkeadilan.

Menanggapi hal tersebut, Ditreskrimsus Polda Sultra menegaskan akan menindaklanjuti setiap masukan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan akuntabel, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Melalui kegiatan ini, Polda Sultra berharap sinergi antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.*

Pemancing Tenggelam di Perairan Bungkutoko, Basarnas Kendari Lakukan Operasi SAR

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pemancing dilaporkan tenggelam di sekitar perairan Bungkutoko, Kota Kendari pada Jumat, 9 Januari 2026. Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kendari langsung mengerahkan tim rescue untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan.

Informasi kejadian diterima Comm Centre KPP Kendari pada pukul 10.05 Wita dari seorang warga setempat bernama Yuda. Pelapor menyebutkan adanya kondisi membahayakan manusia terhadap satu orang pemancing yang tenggelam di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, pada pukul 10.24 Wita, Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan menuju lokasi terakhir korban untuk melakukan operasi SAR. Jarak tempuh dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari ke lokasi kejadian sekitar 19 kilometer.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S, menyampaikan bahwa operasi SAR melibatkan sejumlah unsur gabungan, baik dari Basarnas maupun masyarakat setempat.

“Unsur yang terlibat dalam operasi SAR antara lain Staf Operasi KPP Kendari, Rescuer KPP Kendari, masyarakat sekitar, serta keluarga korban,” ujar Amiruddin melalui siaran resminya.

Identitas korban diketahui bernama Ardiansyah (22), laki-laki, warga Desa Anggokoti, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam pelaksanaan pencarian, tim SAR menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya rescue car, ambulans, rubber boat, Rigid Inflatable Boat (RIB), peralatan selam, peralatan SAR medis dan evakuasi, serta perangkat komunikasi dan keselamatan lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 08.50 Wita. Saat itu korban tengah memancing, namun kail pancingnya tersangkut. Korban kemudian berusaha melepaskan kail tersebut, namun kuatnya arus di lokasi kejadian menyebabkan korban terseret hingga akhirnya tenggelam.

Sementara itu, kondisi cuaca di sekitar lokasi kejadian dilaporkan berawan, dengan kecepatan angin sekitar 2 km/jam dari arah utara, berdasarkan data BMKG.

Hingga berita ini diterbitkan, tim SAR masih melakukan upaya pencarian terhadap korban. Basarnas Kendari memastikan perkembangan terbaru operasi SAR akan disampaikan secara berkala.*

KSOP Kendari Tutup Posko Nataru 2024–2025, Angkutan Laut Berjalan Aman dan Lancar

0

KENDARIKINI.COM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari resmi menutup posko pengawasan dan pengamanan angkutan laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Pelabuhan Nusantara Kendari pada Kamis, 8 Januari 2026.

Kepala KSOP Kendari, Capt. Raman, mengungkapkan bahwa selama periode angkutan laut Nataru yang berlangsung sejak 18 Desember 2024 hingga 8 Januari 2025, seluruh operasional pelayaran berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Selama periode Nataru, terdapat 370 kapal yang melayani angkutan laut. Untuk jumlah penumpang, tercatat 25.995 penumpang turun, 27.425 penumpang naik, serta 1.008 penumpang lanjutan,” ujar Capt. Raman kepada awak media.

Selain penumpang, pergerakan kendaraan juga tercatat cukup signifikan. Untuk kendaraan roda dua, sebanyak 1.724 unit naik dan 2.009 unit turun. Sementara kendaraan roda empat tercatat 102 unit naik dan 105 unit turun.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, total penumpang naik mengalami peningkatan sekitar 2 persen, sedangkan jumlah penumpang turun mengalami penurunan sebesar 23 persen,” jelasnya.

Capt. Raman turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pengamanan dan pelayanan angkutan laut selama periode Nataru.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, aparat keamanan, operator pelayaran, serta seluruh petugas di lapangan yang telah bekerja maksimal, siang dan malam, demi memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” katanya.

Penutupan posko Nataru ini juga menjadi momentum evaluasi bagi KSOP Kendari dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan angkutan laut ke depan.

“Keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap menjadi prioritas utama kami. Dengan sinergi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis layanan transportasi laut di Kendari akan semakin baik ke depannya,” tandas Capt. Raman.*

KNPI Konsel Soroti Rekomendasi DPRD soal PT WIN, Ingatkan Batas Kewenangan Legislatif

0

KENDARIKINI.COM, ANDOLO – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang merekomendasikan Dinas Tenaga Kerja untuk mencabut izin tenaga kerja serta menghentikan seluruh aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), baik secara teknis maupun administratif, menyusul kisruh ketenagakerjaan yang tengah berlangsung.

KNPI menilai perhatian DPRD terhadap persoalan ketenagakerjaan merupakan hal wajar sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Namun demikian, KNPI mengingatkan agar sikap dan rekomendasi yang dikeluarkan tetap berada dalam koridor kewenangan dan aturan hukum yang berlaku.

“Legislatif memang memiliki fungsi pengawasan yang sangat penting. Namun pencabutan izin dan penghentian aktivitas usaha merupakan kewenangan eksekutif yang harus dijalankan melalui prosedur hukum dan administratif yang jelas,” ujar Ketua KNPI Konawe Selatan, Yusran, saat ditemui jurnalis, pada Rabu, 8 Januari 2026.

Menurut Yusran, rekomendasi penghentian aktivitas perusahaan harus dilakukan secara bijak, proporsional, dan berbasis hukum dengan mengedepankan asas legalitas, kepastian hukum, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengingatkan, langkah yang terlalu reaktif justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

“KNPI mendukung penegakan norma ketenagakerjaan secara tegas. Namun ketegasan itu harus diiringi dengan kepatuhan terhadap hukum agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.

Yusran juga menyinggung persoalan tunggakan pembayaran upah eks karyawan PT WIN yang menjadi salah satu dasar keluarnya rekomendasi DPRD. Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara dan dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB) antara pengusaha dan karyawan sebagai produk resmi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Jika kemudian ada anggapan bahwa Perjanjian Bersama itu cacat secara formil atau material, maka penilaiannya harus melalui lembaga yang berwenang, yakni Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), bukan ditentukan secara sepihak,” jelas Yusran.

Sebagai organisasi kepemudaan dan representasi aspirasi masyarakat, KNPI menilai DPRD lebih tepat mengambil peran pengawasan dan fasilitasi dengan mengedepankan dialog, transparansi, serta penegakan aturan yang adil dan berimbang. Penyelesaian persoalan ketenagakerjaan, kata dia, harus diarahkan pada solusi berkelanjutan, bukan melalui rekomendasi sanksi ekstrem seperti penghentian aktivitas usaha.

“Mediasi adalah mekanisme yang diatur negara. Jika dinilai cacat, ada jalur hukum yang telah disediakan. Setiap kebijakan rekomendasi harus memberi kepastian hukum, bukan justru menambah konflik baru. Jangan lupa, masih ada karyawan aktif yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut,” pungkas mantan Ketua Ansor Konawe Selatan itu.

KNPI berharap seluruh pihak dapat mengambil langkah yang bijak dan proporsional, sehingga perlindungan terhadap pekerja, kepastian hukum, serta iklim investasi di daerah dapat berjalan secara sinergis dan berkelanjutan.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti