Jumat, Oktober 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 112

Desak Tender Ulang Jasa Kebersihan dan Keamanan RS Bahteramas, Massa Aksi Laporkan Dugaan KKN

0

KENDARIKINI.COM – Desakan pengadaan ulang tender Proyek Pengadaan Jasa Kebersihan, Keamanan, dan layanan E-Katalog di RSUD Bahteramas Kendari terus bergulir. Kali ini, desakan tersebut disuarakan melalui aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Kota Kendari (Gerbang Kota) bersama Serikat Sejahtera Indonesia pada Kamis, 15 Januari 2026.

Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Fasikin, di Kantor Gubernur Sultra.

Perwakilan massa aksi, Ilham, meminta Gubernur Sultra segera memerintahkan pengadaan ulang terhadap jasa cleaning service dan pengamanan di RSUD Bahteramas. Ia menilai proses pengadaan melalui E-Katalog diduga tidak berjalan transparan dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menduga proses pengadaan ini tidak transparan dan tidak memenuhi persyaratan dalam mekanisme E-Katalog penyedia jasa kebersihan dan keamanan,” kata Ilham di hadapan pejabat Pemprov Sultra.

Selain itu, massa juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk memanggil dan memeriksa pimpinan CV ACA dan PT SPM selaku pemenang tender, serta pihak panitia pelaksana pengadaan.

Menurut Ilham, terdapat dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan panitia E-Katalog dan Kepala Bagian Umum RSUD Bahteramas dalam memenangkan kedua perusahaan tersebut.

“Panitia penyelenggara E-Katalog dan Kabag Umum RSUD Bahteramas kami duga melakukan KKN demi memenangkan perusahaan tertentu,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten III Setda Sultra, La Ode Fasikin, menyatakan bahwa seluruh aspirasi massa akan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Semua aspirasi yang disampaikan akan kami laporkan kepada pimpinan untuk dilakukan tindak lanjut,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Bahteramas maupun perusahaan yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.*

Tiga Anak yang Hanyut Saat Memancing di Perairan Kolaka Ditemukan Selamat

0

KENDARIKINI.COM – Tim SAR gabungan berhasil menemukan tiga orang anak yang sebelumnya dilaporkan hanyut saat memancing menggunakan longboat di perairan Desa Onehe, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Kendari, Amiruddin A.S, mengatakan ketiga korban ditemukan dalam kondisi selamat pada Selasa malam (13/01/2026) sekitar pukul 22.50 WITA.

“Ketiga korban ditemukan sekitar 760 meter dari lokasi kejadian awal (LKP) dalam keadaan selamat, selanjutnya langsung dievakuasi ke rumah keluarga korban,” ujar Amiruddin dalam keterangan resminya pada Rabu, 14 Januari 2026.

Adapun identitas ketiga korban yakni Sofyan (12), Damar (12), dan Salwa (11), seluruhnya laki-laki dan merupakan warga Desa Onehe, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Amiruddin menjelaskan, berdasarkan kronologi, peristiwa bermula pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, saat ketiga korban pergi memancing menggunakan longboat di sekitar perairan Desa Onehe.

“Mereka terakhir terlihat sekitar pukul 15.00 WITA dengan posisi sudah menjauh dari bibir pantai. Hingga petang hari, korban belum kembali sehingga keluarga dan warga setempat melakukan pencarian secara mandiri namun tidak membuahkan hasil,” ungkapnya.

Laporan kejadian tersebut kemudian diterima Basarnas Kendari, yang langsung mengerahkan Tim SAR gabungan untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan.

“Dengan ditemukannya seluruh korban dalam kondisi selamat, operasi SAR kecelakaan kapal terhadap satu unit longboat dengan tiga orang penumpang tersebut resmi dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.” tutup Amiruddin.

Unsur yang terlibat dalam operasi SAR tersebut antara lain Staf Operasi KPP Kendari, Pos SAR Kolaka, Polair Polres Kolaka, Polsek Watubangga, SAR Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, masyarakat sekitar, serta keluarga korban.

Sementara itu, peralatan yang digunakan dalam operasi SAR meliputi rescue car, rubber boat, longboat, aquaeye, peralatan evakuasi dan medis, serta peralatan komunikasi dan keselamatan lainnya.

Basarnas Kendari juga mencatat kondisi cuaca saat operasi berlangsung berawan dan berpotensi hujan ringan, dengan kecepatan angin sekitar 2 kilometer per jam dari arah timur serta tinggi gelombang mencapai 0,5 meter berdasarkan data BMKG.*

Longboat Patah Baling-baling di Perairan Muna, Delapan Penumpang Dievakuasi Selamat

0

KENDARIKINI.COM – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi delapan penumpang longboat yang mengalami kecelakaan laut akibat patah baling-baling di perairan Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Kendari, Amiruddin A.S, mengatakan informasi kecelakaan tersebut diterima Comm Centre KPP Kendari pada Selasa (13/1/2026) pukul 22.18 WITA dari seorang anggota KP3 Pelabuhan Raha bernama Islam.

“Laporan menyebutkan satu unit longboat dengan delapan orang penumpang mengalami patah baling-baling dan membutuhkan bantuan SAR,” ujar Amiruddin dalam keterangan resminya pada Rabu, 14 Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 22.48 WITA Tim Rescue Unit Siaga SAR Muna diberangkatkan menuju lokasi kejadian. Jarak tempuh dari Unit Siaga SAR Muna ke lokasi kejadian sekitar 5,2 kilometer.

Pada pukul 00.25 WITA, Tim SAR gabungan berhasil menemukan longboat beserta seluruh penumpangnya sekitar 3,18 mil laut (NM) ke arah barat laut dari lokasi kejadian awal (LKP). Seluruh korban kemudian dievakuasi ke Pelabuhan Nusantara Raha dalam kondisi selamat.

“Dengan ditemukannya seluruh korban dalam keadaan selamat, operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup,” jelas Amiruddin.

Adapun identitas delapan korban masing-masing Asrun (51), Mudabir Daming (47), Abdul Ashar (32), Hidayat (40), Ahmad Syukur (32), Arie Hasdin (30), LM Alfajrin (25), dan Ancu (38).

Dalam operasi tersebut, unsur yang terlibat antara lain Staf Operasi KPP Kendari, Unit Siaga SAR Muna, serta KP3 Pelabuhan Raha.

Sementara peralatan yang digunakan meliputi rescue car, rigid inflatable boat (RIB), longboat, aquaeye, peralatan medis dan evakuasi, serta peralatan komunikasi dan keselamatan lainnya.

Basarnas Kendari mencatat kondisi cuaca saat operasi berlangsung berawan dan berpotensi hujan, dengan kecepatan angin berkisar 2 hingga 9 kilometer per jam dari arah timur serta tinggi gelombang sekitar 0,5 meter berdasarkan data BMKG.*

Panli Mundur Kolektif, Pengurus IAI Sultra Tunggu Arahan Nasional

0

KENDARIKINI.COM – Polemik pengunduran diri Panitia Pemilihan (Panli) Musyawarah Provinsi (Musprov) Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memasuki fase menunggu keputusan Pengurus Nasional.

Ketua IAI Sultra, M. Arzal Tahir, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh mekanisme organisasi secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagai pengurus, kami sudah memfasilitasi rapat koordinasi dengan seluruh perangkat organisasi di daerah, mulai dari Majelis Organisasi, Majelis Kehormatan Provinsi, hingga pengurus,” kata Arzal Tahir kepada awak media, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menjelaskan, dinamika organisasi bermula dari adanya perbedaan penafsiran terhadap salah satu syarat calon ketua yang tercantum dalam Pasal 40, khususnya mengenai ketentuan calon harus pernah menjadi pengurus minimal satu periode.

“Memang ada perbedaan penafsiran di pasal tersebut. Panli juga sudah menyampaikan klarifikasinya dalam rapat koordinasi,” ujarnya.

Namun, di akhir rangkaian proses tersebut, Panli justru memutuskan untuk mengundurkan diri secara kolektif. Menindaklanjuti kondisi itu, Pengurus Provinsi IAI Sultra kemudian segera menyampaikan laporan resmi kepada Pengurus Nasional.

“Kewajiban kami sebagai pengurus provinsi adalah melaporkan seluruh kondisi yang terjadi. Itu sudah kami lakukan secara resmi, termasuk kronologi hingga berujung pada pengunduran diri Panli,” tegas Arzal.

Ia menyebut, Pengurus Provinsi juga telah meminta arahan terkait langkah-langkah selanjutnya yang harus ditempuh.

Saat ini, persoalan tersebut tengah dibahas oleh Majelis Organisasi Nasional yang nantinya akan memberikan pandangan dan rekomendasi sebagai bagian dari mekanisme organisasi.

“Panli dibentuk melalui Rapat Kerja Provinsi, yang merupakan forum tertinggi di tingkat provinsi di bawah Musprov. Jadi bisa saja nanti arahnya ke pembentukan ulang, tapi kami belum bisa memastikan sebelum ada arahan resmi,” jelasnya.

Menurutnya, secara aturan organisasi, peluang pembentukan Panli baru terbuka apabila forum menyetujui pembubaran Panli sebelumnya. Sedangkan perihal estimasi waktu keluarnya keputusan, Arzal mengaku belum ada kepastian.

“Kami tidak punya estimasi waktu. Namun kami terus berkoordinasi secara intens, termasuk melalui koordinator regional Sulawesi sebagai perpanjangan tangan Pengurus Nasional,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau seluruh anggota IAI Sultra untuk bersabar dan menunggu proses organisasi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sedangkan mengenai alasan pengunduran diri Panli, Arzal memilih tidak memberikan penilaian lebih jauh.

“Secara etika saya tidak bisa mewakili Panli karena saya bukan bagian dari mereka. Pengunduran diri itu dilakukan secara kolektif, dan biarlah Panli yang menyampaikannya langsung,” pungkasnya.*

Kapal Terbalik Dihantam Cuaca Buruk, Dua Nelayan Kolaka Utara Selamat Berkat Respons Cepat Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Dua nelayan asal Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), selamat dari kecelakaan laut setelah perahu yang mereka gunakan terbalik akibat angin kencang dan gelombang tinggi di Perairan Tobaku pada Selasa malam 13 Januari 2026. Kedua nelayan tersebut masing-masing bernama Sultan (40) dan Nawa (39).

Peristiwa tersebut terjadi saat keduanya tengah melaut di sekitar perairan Desa Lanipa-nipa, Kecamatan Lasusua. Sebelum pukul 18.00 WITA, aktivitas melaut berjalan normal. Namun menjelang magrib, kondisi cuaca berubah drastis.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WITA, angin kencang disertai gelombang tinggi menghantam perahu hingga bagian atap tersapu ombak dan menyebabkan perahu terbalik. Dalam kondisi terombang-ambing di laut, Sultan berupaya menyelamatkan ponselnya sebagai alat komunikasi dengan daratan.

Beruntung, ponsel tersebut masih dapat digunakan karena dilengkapi pelindung tahan air. Sambil berpegangan pada perahu yang terbalik, Sultan kemudian menghubungi rekannya yang bertugas di Polres Kolaka Utara untuk meminta pertolongan.

Mendapat laporan adanya nelayan yang mengalami kecelakaan laut, personel Polres Kolaka Utara yang sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Tobaku langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Kapolsek Lasusua, AKP Adianto, mengatakan pihaknya menerima informasi dari Mako Polres Kolaka Utara dan segera melakukan penyisiran dengan dipandu korban melalui sambungan telepon.

“Kami menerima informasi dan langsung menuju titik lokasi kejadian. Korban memandu posisi mereka melalui sambungan telepon,” ujar AKP Adianto melalui keterangan resminya, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menerangkan, sekitar pukul 19.00 WITA, kapal patroli Polres Kolaka Utara berhasil menemukan perahu nelayan yang terbalik beserta kedua korban. Sultan dan Nawa kemudian dievakuasi ke atas kapal patroli dalam kondisi selamat.

“Setelah evakuasi, personel Polres Kolaka Utara juga menarik perahu nelayan tersebut menuju daratan. Sekitar satu jam kemudian, kedua korban beserta kapalnya tiba di Dermaga Lacaria, yang dikenal warga setempat sebagai Rumah Biru,” terangnya.

Selain Polres Kolaka Utara, Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Utara serta masyarakat setempat turut membantu proses penanganan di lokasi. Sinergi aparat kepolisian, BPBD, dan warga memastikan kedua nelayan dapat kembali ke rumah masing-masing dengan selamat.

Respons cepat personel Polres Kolaka Utara dalam patroli rutin tersebut menjadi faktor penting dalam penyelamatan dua nelayan yang nyaris menjadi korban cuaca buruk di laut.*

Dirlantas Polda Sultra Sampaikan Evaluasi Operasi Lilin Anoa

0

KENDARIKINI.COM – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan taping wawancara bersama TVRI Sulawesi Tenggara terkait evaluasi pelaksanaan Operasi Lilin Anoa 2025, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dan bertempat di Ruang Kerja Dirlantas Polda Sultra. Wawancara ini bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat hasil pelaksanaan Operasi Lilin Anoa 2025 yang digelar dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Sultra menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah dilaksanakan selama operasi, khususnya pada bidang pengamanan dan pengaturan lalu lintas guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kombes Pol Dr. Argowiyono menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Operasi Lilin Anoa 2025 berjalan aman, tertib, dan kondusif, dengan tren kecelakaan lalu lintas yang dapat ditekan serta arus kendaraan yang terpantau lancar di sejumlah titik rawan.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari sinergi Polri dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya, serta peran aktif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Melalui taping wawancara ini, Polda Sultra berharap masyarakat memperoleh informasi yang transparan dan akurat terkait kinerja Polri, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra dalam mengoptimalkan komunikasi publik dan menjalin kemitraan strategis dengan media massa sebagai sarana edukasi dan informasi kepada masyarakat luas.*

Kunjungi Polres Koltim, Kapolda Sultra Tekankan Personel Perkuat Sinergitas dan Pelayanan Publik

0

KENDARIKINI.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur, Selasa (13/1/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat sinergitas internal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kedatangan Kapolda Sultra disambut dengan jajar hormat oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., bersama para pejabat utama (PJU) Polres Kolaka Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah PJU Polda Sultra.

Dalam agenda kunjungannya, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko melakukan tatap muka dan dialog langsung dengan personel Polres Kolaka Timur. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi, saran, serta masukan dari anggota terkait pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Kapolda Sultra juga menekankan pentingnya profesionalisme, soliditas, dan dedikasi seluruh personel Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, kunjungan ini menjadi sarana evaluasi langsung terhadap kondisi satuan kewilayahan serta kebutuhan yang perlu mendapat perhatian ke depan.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja Polres Kolaka Timur serta memperkuat sinergi antara Polda Sultra dan jajaran, guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin presisi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*

SLBN 1 Kendari Belum Terima MBG, Rajab Jinik Desak Disdik Bertindak

0

KENDARIKINI.COM – Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Kendari hingga kini belum menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat.

Program MBG yang mulai digulirkan sejak awal 2025 itu menyasar peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai upaya pemenuhan gizi nasional. Namun, SLBN 1 Kendari yang berada di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, belum masuk dalam daftar penerima.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Ia menegaskan, MBG merupakan program nasional yang seharusnya diterima seluruh siswa tanpa pengecualian, termasuk anak berkebutuhan khusus.

“Program ini tidak boleh tebang pilih. Semua siswa berhak mendapatkan perhatian yang sama, apalagi ini program pemerintah pusat,” kata Rajab Jinik saat dikonfirmasi pada Rabu 14 Januari 2026.

Politikus Partai Golkar itu mendesak Dinas Pendidikan Kota Kendari segera melakukan pendataan ulang sekolah penerima MBG, khususnya Sekolah Luar Biasa (SLB).

Menurutnya, belum tersalurnya MBG ke SLBN 1 Kendari mencerminkan lemahnya koordinasi di tingkat daerah. Padahal, siswa SLB justru membutuhkan perhatian lebih, baik dari sisi pendidikan maupun pemenuhan gizi.

“Anak-anak SLB ini memiliki kebutuhan khusus. Jangan sampai mereka terlewat hanya karena persoalan administrasi atau data,” tegasnya.

Rajab Jinik berharap Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkret agar program MBG dapat segera dirasakan oleh seluruh siswa SLB di Kota Kendari.*

Polda Sultra Gelar Perayaan Natal Oikumene 2025

0

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Perayaan Natal Oikumene Polda Sultra Tahun 2025 yang berlangsung di Phinisi Ballroom Hotel Claro Kendari, Rabu (14/1/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” dengan subtema “Dengan Sukacita Natal Kita Wujudkan Niat Baik dan Kebersamaan dalam Keluarga, Institusi, dan Masyarakat untuk Indonesia Maju”.

Perayaan Natal Oikumene ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum. Turut hadir pula para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, perwakilan tiga matra TNI, Ketua Bhayangkari Daerah Sultra Ny. Yani DA Widjanarko beserta pengurus, serta tamu undangan lainnya.

Acara diawali dengan laporan Ketua Panitia Natal Oikumene Polda Sultra, Kombes Pol Debby Asri Nugroho, S.H., S.I.K., yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan sebagai momentum mempererat kebersamaan serta memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan Polda Sultra.

Perayaan Natal Oikumene Polda Sultra 2025 berlangsung dengan penuh khidmat dan sukacita, mencerminkan semangat toleransi, kebersamaan, dan persatuan antaranggota Polri, TNI, serta seluruh elemen masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi penguat moral dan spiritual dalam mendukung pelaksanaan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.*

Kapolda Sultra Terima Hibah Pemda untuk Gedung SIM dan Motor Operasional

0

KENDARIKINI.COM, KOLAKA TIMUR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, melakukan kunjungan kerja ke Polres Kolaka Timur pada Selasa, 13 Januari 2026.

Pada kunjungan tersebut, Kapolda Sultra menyaksikan langsung penyerahan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur kepada Polres Kolaka Timur. Hibah yang diberikan berupa sebidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta lima unit sepeda motor operasional.

Kapolda Sultra mengapresiasi dukungan Pemda Kolaka Timur dalam penguatan sarana dan prasarana kepolisian, khususnya yang berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dukungan pemerintah daerah ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pelayanan SIM, serta menunjang tugas operasional kepolisian di lapangan,” kata Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Ia juga mengingatkan jajaran Polres Kolaka Timur agar memanfaatkan fasilitas yang diberikan secara maksimal dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

“Fasilitas ini harus dijaga dan digunakan sebaik mungkin untuk mendukung tugas kepolisian serta memberikan pelayanan yang cepat dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan kerja Kapolda Sultra tersebut turut dihadiri pejabat utama Polda Sultra dan didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara, Ny Yani DA Widjanarko, bersama jajaran pengurus Bhayangkari.

Rombongan disambut Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo bersama pejabat utama Polres Kolaka Timur serta Ketua Bhayangkari Kolaka Timur, Ny Fista Tinton.

Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kolaka Timur, di antaranya Sekretaris Daerah Kolaka Timur La Fala yang mewakili Bupati Kolaka Timur, serta Wakil Ketua DPRD Kolaka Timur Aris Prasetio.*

Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kepala Pos MCF Asera Dilaporkan ke Polda Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Kepala Pos Mega Central Finance (MCF) Cabang Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), berinisial K, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan tindak pidana penggelapan dokumen pada Rabu, 14 Januari 2026.

Laporan tersebut dilayangkan oleh KS, mantan karyawan PT MCF Cabang Asera, terkait penahanan ijazah miliknya yang hingga kini belum dikembalikan meski sudah lebih dari satu tahun.

KS mengaku terpaksa menempuh jalur hukum lantaran pihak terlapor dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan dokumen pribadinya sejak ia mengundurkan diri dari perusahaan pembiayaan tersebut.

“Saya mulai bekerja awal 2024, beberapa bulan kemudian saya resign. Saat saya minta ijazah, katanya harus menunggu tiga bulan. Tapi setelah lewat tiga bulan, bahkan sampai sekarang Januari 2026, ijazah saya tidak juga dikembalikan,” kata KS kepada awak media.

Ia mengungkapkan, sudah berulang kali mendatangi Kantor MCF Cabang Asera untuk mempertanyakan ijazahnya, namun tidak pernah mendapatkan kepastian.

Bahkan, KS diarahkan untuk menanyakan langsung ke Kantor MCF di Kendari. Namun, upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil.

“Saya ke kantor MCF Kendari, tapi mereka bilang tidak ada ijazah saya di sana. Katanya sudah dibawa ke cabang di Konawe Utara. Saya merasa dipingpong ke sana ke mari dan tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkapnya.

KS juga menyebutkan, Kepala Pos MCF Cabang Asera sulit dihubungi dan tidak pernah merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Indra Asrianto, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan pengaduannya dan akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak teradu untuk dimintai klarifikasi,” ujar Kompol Indra Asrianto saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pos PT MCF Cabang Asera belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons.*

OJK Sultra Gelar Edukasi Keuangan di Desa 3T Konawe Selatan

KENDARIKINI.COM, KONAWE SELATAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan literasi dan edukasi keuangan di Kabupaten Konawe Selatan, 7–9 Januari 2026. Kegiatan ini menyasar masyarakat desa, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Edukasi keuangan tersebut dilaksanakan di lima desa, yakni Desa Tanea, Telutu Jaya, Akuni, Anese, dan Matabondu. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan).

Sebanyak 305 peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang terdiri dari petani, ibu rumah tangga, aparat desa, serta calon pekerja. OJK Sultra turut menggandeng Industri Jasa Keuangan, yakni PT BPD Sultra, dalam pelaksanaan kegiatan.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara melalui Kepala Subbagian PEPK dan LMSt, Desiyani Patra Rapang, mengatakan literasi dan edukasi keuangan merupakan bentuk perlindungan konsumen yang bersifat preventif.

“Literasi keuangan penting agar masyarakat memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan serta terhindar dari praktik keuangan ilegal,” ujarnya kepada awak media.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang masih menunjukkan adanya kesenjangan antara indeks inklusi dan literasi keuangan nasional.

Dalam kegiatan tersebut, peserta aktif berdiskusi terkait akses pembiayaan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta peran OJK dalam perlindungan konsumen.

Menanggapi hal itu, OJK Sultra mengingatkan masyarakat untuk memastikan lembaga dan produk jasa keuangan yang digunakan telah berizin dan diawasi OJK.

“Kami juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan resmi seperti Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, dan Indonesia Anti Scam Center,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara semakin memahami peran OJK dan produk jasa keuangan, serta menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, dalam memilih produk keuangan.*

Biro SDM Polda Sultra Sosialisasikan DIPA 2026, Evaluasi Kinerja Anggaran 2025

0

KENDARIKINI.COM – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 14 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Arief Fitrianto, dan diikuti para Kabag, Kasubbag, serta seluruh personel Biro SDM Polda Sultra.

Selain sosialisasi DIPA dan evaluasi kinerja anggaran, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi indikator kinerja, penandatanganan perjanjian kinerja, serta penandatanganan pakta integritas Tahun Anggaran 2026.

Kombes Pol Arief Fitrianto mengatakan, sosialisasi indikator kinerja bertujuan untuk mengukur capaian kinerja anggaran dengan menetapkan target jangka menengah guna mendukung visi dan misi Biro SDM Polda Sultra.

“Indikator kinerja ini menjadi alat ukur agar setiap program dan kegiatan berjalan terarah, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Karo SDM Polda Sultra dengan para Kabag dan Kasubbagrenmin. Perjanjian ini menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta profesionalisme kinerja, sekaligus mendukung penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Selanjutnya, seluruh pejabat terkait menandatangani pakta integritas sebagai upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memperkuat pengawasan dan disiplin internal.

Menutup kegiatan, Kombes Pol Arief Fitrianto menegaskan bahwa meskipun anggaran Tahun Anggaran 2026 mengalami efisiensi, seluruh kegiatan Biro SDM harus tetap berjalan optimal.

“Efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kinerja. Seluruh kegiatan harus disesuaikan dengan rencana penarikan anggaran bulanan agar nilai IKPA tetap maksimal,” tegasnya.

Ia juga mendorong seluruh personel untuk menghadirkan ide-ide kreatif dan inovatif agar pelaksanaan program kerja di tahun 2026 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Perbanyaklah mempermudah urusan orang lain, maka urusan kita juga akan dipermudah,” tandasnya.*

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

0

KENDARIKINI.COM, KLATEN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Cucukan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah pada Rabu, 14 Januari 2026. Peresmian ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan akses dan keselamatan masyarakat.

Kapolri mengapresiasi jajaran Polda Jawa Tengah yang bergerak cepat merespons arahan Presiden, khususnya terkait kondisi anak-anak sekolah yang harus menyeberang sungai atau memutar jauh akibat keterbatasan infrastruktur.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajaran yang bergerak cepat menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait keprihatinan beliau melihat anak-anak yang harus menyeberang atau memutar jauh untuk bersekolah,” kata Jenderal Listyo Sigit.

Ia mengungkapkan, secara keseluruhan Polda Jawa Tengah membangun 63 unit jembatan. Dari jumlah tersebut, 19 jembatan telah diresmikan, 15 jembatan masih dalam proses pembangunan, empat jembatan tahap persiapan, dan 25 jembatan lainnya dalam tahap survei serta perencanaan.

“Dari rencana 63 jembatan, hari ini 19 jembatan diresmikan secara serentak, sementara sisanya masih dalam proses perencanaan dan pembangunan,” ujarnya.

Kapolri menambahkan, pembangunan jembatan dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat sehingga tercipta sinergi dan hubungan yang baik antara Polri dan warga.

“Dalam pengerjaannya, masyarakat sekitar dilibatkan langsung. Harapannya hubungan Polri dengan masyarakat semakin baik, sesuai dengan tagline Polri untuk masyarakat,” ucapnya.

Secara nasional, Polri telah melakukan pembangunan dan perbaikan 178 unit jembatan di berbagai daerah. Rinciannya, 58 unit telah selesai dibangun, 32 unit dalam proses pembangunan, enam unit jembatan Bailey dalam tahap pengiriman, dan 82 unit dalam tahap perencanaan.

“Dari total tersebut, pembangunan terbanyak berada di wilayah Polda Jawa Tengah,” jelas Sigit.

Kapolri berharap keberadaan jembatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, terutama anak-anak sekolah, petani, serta mendukung aktivitas ekonomi desa.

“Mudah-mudahan jembatan ini bisa membantu anak-anak bersekolah lebih cepat dan aman, mempermudah petani ke sawah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Pembangunan jembatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, pemulihan infrastruktur, serta memperkuat konektivitas antarwilayah, khususnya di daerah yang membutuhkan sarana penunjang mobilitas masyarakat.*

WR II Unsultra Ungkap Pengajuan Prodi Baru Pernah Direvisi Kemendikbud-Dikti

KENDARIKINI.COM – Wakil Rektor II Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), I Wayan Puguh, mengungkapkan pengajuan sejumlah program studi (prodi) baru Unsultra pada 2016 sempat direvisi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud-Dikti).

Revisi tersebut disebabkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen historis pendirian yayasan dengan akta pendirian yayasan yang diunggah saat pengajuan prodi baru.

I Wayan Puguh menjelaskan, saat itu Unsultra mengajukan lima prodi baru, yakni Prodi Pertambangan, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Guru PAUD, Agribisnis, serta Perencanaan Wilayah dan Kota.

“Saya masuk dalam tim pengajuan dan menyiapkan administrasi pengajuan prodi,” kata I Wayan Puguh pada Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menyebutkan, seluruh dokumen persyaratan diunggah melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA) Kemendikbud-Dikti, termasuk surat keputusan hasil rapat senat, rekomendasi yayasan, izin pendirian lembaga dari Depdikbud Nomor 0480 Tahun 1989, serta akta pendirian Yayasan Unsultra Tahun 2010.

Namun, enam bulan setelah pengajuan, asesor Kemendikbud-Dikti meminta perbaikan dokumen karena tidak adanya kesesuaian antara sejarah pendirian Yayasan Unsultra dengan akta pendirian tahun 2010.

Menurutnya, Yayasan Unsultra secara historis berdiri pada 1986, mendapat izin operasional Kopertis Wilayah IX pada 1987, serta izin pendirian lembaga dari Depdikbud pada 1989.

“Akta pendirian yayasan tahun 1986 belum diunggah saat itu. Setelah diminta perbaikan, akta pendirian tahun 1986 kami lampirkan,” jelasnya.

Setelah perbaikan dokumen tersebut, pengajuan prodi kembali diproses. Pada 2017, Kemendikbud-Dikti menerbitkan surat keputusan persetujuan pendirian dua prodi, yakni PGSD dan PG PAUD.Sementara tiga prodi lainnya belum disetujui karena keterbatasan jumlah tenaga dosen.

I Wayan Puguh menambahkan, setelah data dasar yayasan dinyatakan sesuai, pengajuan prodi selanjutnya tidak lagi diminta melampirkan dokumen historis pendirian yayasan.

Ia juga menegaskan, dokumen izin pendirian lembaga Unsultra tahun 1989 hingga kini masih digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, termasuk akreditasi dan pengajuan bantuan pendidikan.*

Kebakaran Hebat di Anduonohu, 2 Ruko, 15 Kios dan 1 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp2 Miliar

0

KENDARIKINI.COM – Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Rabu, 14 Januari 2026 pagi. Peristiwa tersebut menghanguskan 2 unit ruko, 15 unit kios, dan 1 unit rumah warga. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.

Kebakaran pertama kali dilaporkan warga pada pukul 05.18 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari langsung mengerahkan unit dari Pos Poasia yang tiba di lokasi pada pukul 05.20 WITA, disusul armada tambahan dari Mako Damkar, Pos Boulevard, dan Pos Benu-benua.
Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 08.10 WITA, dan seluruh armada kembali ke markas sekitar pukul 08.45 WITA.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari, Ahriawandy Effendy, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali muncul dari salah satu kios penjual sandal yang berada di tengah area kebakaran.

“Saat kejadian, pemilik kios tidak berada di tempat. Api dengan cepat merembet ke bangunan lain karena sebagian besar kios dan ruko merupakan bangunan semi permanen berbahan kayu,” jelas Ahriawandy dalam keterangan resminya.

Dalam proses pemadaman, Damkarmat Kota Kendari mengerahkan sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran, terdiri dari Unit 11, 12, 13, 14, 15, Unit CSR, serta satu unit rescue. Pihak kepolisian turut membantu dengan mengerahkan dua unit mobil water cannon, dibantu pula oleh komunitas PDKT yang menyediakan mobil tandon air.

Menurut Ahriawandy, selain bangunan, kebakaran tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada dua unit sepeda motor dan dua unit mobil milik warga.

“Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan proses pendinginan dan pengecekan menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi menyala kembali. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang,” ungkapnya.

Ahriawandy mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan melakukan pengecekan rutin instalasi listrik di rumah dan tempat usaha.*

Dinilai Konsisten Jaga Stabilitas Ekonomi, JMSI Sultra Award Diberikan ke BI

KENDARIKINI.COM – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan JMSI Sultra Award 2026 kepada Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sultra, Rabu 14 Januari 2026.

Penghargaan tersebut diberikan karena BI Sultra dinilai konsisten menjaga stabilitas ekonomi daerah serta fokus mendorong terwujudnya visi ekonomi Sultra yang tangguh dan mandiri.

Penyerahan penghargaan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra. Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, hadir bersama sejumlah pengurus dan diterima langsung oleh Kepala KPw BI Sultra, Edwin Permadi.

Adhi Yaksa Pratama menyampaikan apresiasi atas peran strategis BI Sultra, tidak hanya dalam pengendalian inflasi dan stabilitas ekonomi, tetapi juga dalam membangun sinergi dengan insan pers.

“BI Sultra kami nilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta terbuka dalam mendukung pertumbuhan industri pers melalui penyediaan data, literasi ekonomi, dan kemitraan yang sehat,” ujar Adhi.

Menurutnya, dukungan BI terhadap media sangat penting dalam menyebarluaskan informasi ekonomi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala KPw BI Sultra, Edwin Permadi, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan JMSI Sultra. Ia menegaskan bahwa BI Sultra akan terus memperkuat kolaborasi dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan kebijakan dan edukasi ekonomi kepada publik.

“Media memiliki peran penting dalam membangun pemahaman masyarakat terkait kebijakan ekonomi. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga sinergi dan meningkatkan kinerja,” kata Edwin.

Penghargaan JMSI Sultra Award ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara BI Sultra dan insan pers dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.*

Telusuri Aset Diduga Hilang, KONI Sultra Gandeng Inspektorat Provinsi

KENDARIKINI.COM – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025–2029 berencana menggandeng Inspektorat Provinsi Sultra untuk menelusuri sejumlah aset KONI Sultra yang diduga hilang.

Langkah tersebut diambil setelah pengurus baru melakukan inventarisasi aset dan menemukan banyak barang milik KONI Sultra yang tidak lagi berada di kantor. Padahal, aset tersebut merupakan aset negara yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah dan wajib dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Setelah kami lakukan pendataan, aset yang masih ada itu sangat sedikit. Banyak yang tidak ditemukan. Apakah hilang atau bagaimana, itu yang akan kami telusuri. Karena ini aset negara, penggunaannya harus jelas,” tegas Ketua Harian KONI Sultra, Sofyan, saat silaturahmi pengurus KONI pada awal tahun 2026, Senin, 12 Januari 2026.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera menyurat secara resmi ke Inspektorat Provinsi Sultra untuk melakukan penelusuran bersama terhadap aset-aset KONI Sultra yang diduga hilang.

Sofyan menegaskan, KONI Sultra akan mengambil langkah serius apabila ditemukan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menguasai atau memanfaatkan aset KONI tanpa dasar yang sah.

“Ini aset negara, bukan aset pribadi. Seharusnya barang-barang tersebut masih berada di kantor KONI. Namun saat pendataan dilakukan, banyak yang tidak ada. Informasi yang kami kumpulkan juga menyebutkan adanya aset yang dikuasai bahkan dikomersilkan oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah aset KONI Sultra yang diduga hilang di antaranya sepeda motor trail, laptop, kamera, beberapa peralatan olahraga, sofa, serta sejumlah barang lainnya yang dibeli menggunakan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra.*

Sijago Merah Mengamuk, Sejumlah Bangunan dan Minibus Hangus di Anduonohu Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Kebakaran terjadi di Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari tepatnya didepan HBM, Rabu 14 Januari 2025.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WITA. Dalam sejumlah video dan gambar dan video yang diterima redaksi nampak sejumlah bangunan hangus dilahap api.

Selain itu nampak sebuah minibus juga ikut terbakar. Nampak juga sejumlah personel Damkar Kota Kendari sementara melakukan pemadaman.

Hingga berita ini diterbitkan upaya pemadaman masih dilakukan. Terkait akibat dan jumlah kerugian akibat peristiwa tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.*

Oknum TNI Diduga Hamili Kekasih dan Paksa Aborsi, Kabur dari Satuan — Danrem Perintahkan Perburuan

0

KENDARIKINI.COM, BUTON – Seorang oknum prajurit TNI yang bertugas di Kodim 1413/Buton, Pratu LYS (23), diduga menghamili kekasihnya berinisial HH (25) dan memaksa korban untuk melakukan aborsi. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke satuan pelaku. Namun, Pratu LYS justru meninggalkan tugas dan kini berstatus desersi.

Korban HH mengungkapkan, dugaan tindak pidana tersebut bermula pada 24 Agustus 2025 saat Pratu LYS mendatangi kontrakan korban di Kota Baubau. Saat itu, HH mengaku dipaksa melakukan hubungan badan meski telah menolak.

Penolakan tersebut urung berlanjut lantaran korban merasa terancam setelah pelaku mengaku pernah melakukan penikaman hingga pembunuhan dan sempat menjalani hukuman penjara.

“Awalnya dipaksa berhubungan, saya tidak mau. Tapi dia mengancam dan cerita pernah tikam orang, pernah bunuh orang, pernah masuk sel. Saya takut,” ujar HH kepada awak media, Selasa, 13 Januari 2026.

Pada September 2025, HH mengetahui dirinya hamil dan meminta Pratu LYS bertanggung jawab. Pelaku sempat menyatakan kesediaan menikahi korban dan bahkan mulai mengurus sejumlah administrasi pernikahan. Namun di tengah proses tersebut, Pratu LYS justru diduga memaksa korban menggugurkan kandungan.

Percobaan aborsi pertama diduga dilakukan dengan memberikan roti yang di dalamnya berisi semir sepatu. Karena curiga dengan rasanya, korban tidak mengonsumsinya. Upaya kedua terjadi pada awal Oktober 2025, saat korban dipaksa meminum obat yang diduga penggugur kandungan.

“Dua kali saya dipaksa aborsi, tapi saya tidak mau. Roti berisi semir sepatu itu tidak saya makan, obatnya juga saya buang,” tegas HH.

Kasus ini kemudian diketahui keluarga korban dan orang tua pelaku. Rencana pernikahan kembali dibicarakan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, Pratu LYS tiba-tiba memutus komunikasi dan menghilang tanpa kejelasan.

“Saya sudah komunikasi dengan ibunya. Katanya mau dinikahkan, tapi sampai sekarang anaknya tidak ada kabar. Tidak ada kejelasan,” tambah korban.

Karena tidak mendapat kepastian, HH melaporkan kasus tersebut ke Kodim 1413/Buton pada akhir September 2025. Namun hingga kini, korban mengaku belum memperoleh kejelasan hukum dan hanya berharap keadilan ditegakkan.

Menanggapi kasus tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 1413/Buton, Letkol Inf Arif Ariyanto membenarkan bahwa Pratu LYS merupakan anggotanya. Ia menyebut yang bersangkutan telah meninggalkan tugas dan berstatus desersi selama sekitar lima pekan.

“Benar, dia anggota saya. Informasi sudah kami terima, namun yang bersangkutan telah disersi dan meninggalkan tugas,” ujar Arif saat dikonfirmasi.

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Komandan Korem (Dandrem) 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto. Ia menegaskan institusi TNI tidak akan melindungi prajurit yang melakukan pelanggaran, terlebih jika menyangkut dugaan tindak pidana.

“Saya sudah perintahkan Dandim 1413/Buton untuk melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan. TNI tidak akan melindungi anggota yang bersalah,” tegas Wahyu.

Menurutnya, Pratu LYS telah meninggalkan tugas sejak 8 Desember 2025. Jika hingga batas waktu 8 Maret 2026 tidak ditemukan, maka akan ditempuh langkah administratif berupa pemecatan dari dinas militer.

“Kalau sampai batas waktu tidak kembali, secara administrasi akan dipecat. Namun status desersi tetap berjalan dan yang bersangkutan masuk DPO karena itu tindak pidana militer,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, meski nantinya telah diberhentikan dari dinas, Pratu LYS tetap akan diproses secara hukum apabila berhasil ditangkap.

“Kalau sudah dipecat lalu ditangkap, tetap diproses di pengadilan militer,” katanya.

Terkait korban, Wahyu menyebut apabila status Pratu LYS telah kembali sebagai warga sipil, korban dapat menempuh jalur hukum melalui kepolisian.

Sementara itu, Kodim 1413/Buton menyatakan masih terus melakukan upaya pencarian dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Korban dan keluarga diminta bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Pratu LYS belum memberikan keterangan meski telah diupayakan konfirmasi.*

Warga Baruga Keluhkan Drainase Tergenang Limbah Bau Menyengat, PUPR Kendari Janjikan Sumur Resapan

0

KENDARIKINI.COM – Warga di Jalan Adi Bahasa, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, mengeluhkan kondisi drainase yang tergenang limbah dan menimbulkan bau busuk menyengat. Keluhan tersebut mendapat tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Muh. Jayadi, menjelaskan bahwa drainase di ruas Jalan Adi Bahasa merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Jalan Adi Bahasa merupakan kewenangan Provinsi. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra terkait perencanaan drainase di lokasi tersebut,” ujar Muh. Jayadi saat dikonfirmasi Kendarikini.com, Selasa, 13 Januari 2026.

Meski demikian, Dinas PUPR Kota Kendari memastikan tidak tinggal diam sembari menunggu penanganan permanen dari pemerintah provinsi. Pihaknya akan mengambil langkah sementara untuk mengatasi genangan air di badan jalan yang dikeluhkan warga.

Muh. Jayadi menyebutkan, penanganan sementara akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak pengembang yang melakukan aktivitas pembangunan dan penimbunan di sekitar lokasi.

“Yang kami tangani adalah genangan air di badan jalan. Solusinya, besok sudah mulai dilakukan tindakan berupa pembersihan badan jalan akibat timbunan pembangunan serta pembuatan sumur resapan sementara untuk mengalihkan genangan air,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga Baruga berinisial N mengeluhkan kondisi drainase di Jalan Adi Bahasa yang tergenang limbah dan mengeluarkan bau tidak sedap, yang diduga akibat aktivitas pembangunan dan penimbunan di sekitar kawasan tersebut.(Faldi)*

Tiga Anak Hanyut saat Memancing di Perairan Tanggetada, Tim SAR Lakukan Pencarian

0

KENDARIKINI.COM, KOLAKA – Tiga orang anak dilaporkan hanyut saat memancing menggunakan longboat di sekitar perairan Desa Onehe, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Selasa, 13 Januari 2026.

Informasi tersebut diterima Comm Centre Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari pada pukul 21.10 WITA dari pihak keluarga korban.

Menindaklanjuti laporan tersebur, pada pukul 21.30 WITA, Tim Rescue Pos SAR Kolaka langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian (Last Known Position/LKP) untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan. Jarak tempuh dari Pos SAR Kolaka ke lokasi kejadian sekitar 43 kilometer.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, ketiga korban berangkat memancing sekitar pukul 13.00 WITA dan terakhir terlihat pada pukul 15.00 WITA dengan posisi sudah menjauh dari bibir pantai.

“Hingga petang hari, ketiga korban belum kembali sehingga dilakukan pencarian oleh masyarakat dan keluarga korban, namun belum membuahkan hasil,” ujar Amiruddin dalam keterangan resminya.

Adapun identitas ketiga korban yakni:
– Sofyan (12)
– Damar (12)
– Salwa (11)

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Dalam operasi SAR tersebut, unsur yang terlibat antara lain Staf Operasi KPP Kendari, Pos SAR Kolaka, masyarakat setempat, serta keluarga korban.

Sejumlah peralatan SAR juga dikerahkan, di antaranya rescue car, rubber boat, longboat, aquaeye, peralatan evakuasi dan medis, serta perlengkapan komunikasi dan keselamatan lainnya.

Berdasarkan data BMKG, kondisi cuaca di sekitar lokasi kejadian terpantau berawan dengan potensi hujan ringan, kecepatan angin berkisar 2–9 km/jam dari arah timur, serta tinggi gelombang sekitar 0,5 meter.

Hingga berita ini ditayangkan, proses pencarian terhadap ketiga korban masih terus dilakukan.

“Proses pencarian masih terus dilakukan dan tim kami akan menyampaikan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.*

Video Menu MBG di Uepai Viral, Pelajar Keluhkan Tak Ada Nasi dan Makanan Tak Layak

0

KENDARIKINI.COM, KONAWE – Sebuah video yang memperlihatkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima pelajar di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, beredar luas di media sosial dan menuai sorotan.

Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, seorang pria yang merekam menyampaikan keprihatinannya terhadap menu MBG yang dinilai jauh dari kata layak. Ia menyebut makanan yang disajikan tidak sesuai dengan standar makan bergizi.

“Muhamma ini MBG, tidak ada nasinya ini,” ujar pria dalam video tersebut.

Dalam rekaman yang sama, salah seorang siswi juga menyampaikan keluhannya.

“Tidak ada, tiap hari begini,” ucap siswi tersebut.

Perekam video juga menanyakan asal dapur penyedia makanan tersebut.

“Dapurnya di mana ini? Di Uepai, Tamesandi,” katanya.

Keluhan juga datang dari seorang guru yang turut menilai kualitas makanan MBG tersebut tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak.

“Baru ini dela minya keras, tidak layak dimakan sama anak-anak. Jeruknya juga kecut,” ucap guru tersebut dengan nada kecewa.

Informasi yang dihimpun, menu MBG tersebut diduga disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Uepai yang berlokasi di Desa Tamesandi.

Hingga berita ini ditayangkan, Kendarikini.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPPG Kecamatan Uepai maupun instansi terkait untuk memperoleh penjelasan resmi terkait menu MBG yang dipersoalkan tersebut.

Diduga Dikiminalisasi, Aktivis Lingkungan Konsel Diproses Hukum Usai Tolak Tambang PT Ifisdecho

0

KENDARIKINI.COM, KONSEL – Seorang aktivis lingkungan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Iwan, diduga mengalami kriminalisasi usai memprotes aktivitas pertambangan PT Ifisdecho di Kecamatan Tinanggea.

Iwan diproses hukum setelah bersama warga melakukan aksi penolakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan perusahaan tersebut yang disinyalir melakukan penimbunan laut dan pembabatan hutan mangrove di wilayah pesisir Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Selasa, 13 Januari 2026.

Selain itu, aktivitas pertambangan PT IFISHDECO juga diduga beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan.

Akibat aksi penolakan tersebut, Iwan justru dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan. Informasi yang diterima, laporan tersebut diduga berasal dari pihak perusahaan melalui salah satu karyawannya.

Saat ditemui, Iwan menegaskan bahwa aksi yang dilakukannya merupakan bentuk pembelaan terhadap hak hidup masyarakat pesisir serta upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Saya menduga PT IFISHDECO telah melakukan aktivitas di luar IUP. Apa yang kami lakukan murni untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan ruang hidup masyarakat pesisir,” ujar Iwan kepada awak media.

Menurutnya, penolakan tersebut justru dijadikan dasar oleh pihak perusahaan untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya pembungkaman terhadap gerakan lingkungan hidup.

“Saya dituduh menghalangi aktivitas perusahaan. Saya melihat ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap gerakan penyelamatan lingkungan,” katanya.

Iwan juga mengungkapkan bahwa sebelum dilaporkan, pihaknya telah lebih dulu menyampaikan laporan dugaan pengrusakan lingkungan oleh PT IFISHDECO ke Polres Konawe Selatan. Namun, laporan tersebut dinilai belum ditindaklanjuti secara maksimal.

“Laporan saya terkait dugaan aktivitas tambang di luar IUP belum berjalan maksimal. Sebaliknya, laporan dari pihak perusahaan justru cepat diproses,” ungkapnya.

Ia berharap aparat kepolisian dapat memproses kedua laporan tersebut secara profesional, objektif, dan berimbang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Seharusnya kedua laporan diproses bersamaan. Saya melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan, sementara saya juga dilaporkan. Faktanya, saya justru ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya.

Iwan menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang dinilainya kurang objektif dalam menangani persoalan tersebut dan menilai dirinya mengalami kriminalisasi sebagai aktivis lingkungan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kendarikini.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Konawe Selatan dan manajemen PT IFISHDECO guna memperoleh keterangan resmi.*

Polresta Kendari Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Tiga Pelajar Diamankan

0

KENDARIKINI.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bersama-sama di wilayah Kota Kendari.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 12 Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Unit PPA Sat Reskrim Polresta Kendari mengamankan tiga anak terduga pelaku pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Ketiga anak yang diamankan masing-masing berinisial MF, RM, dan UA. Mereka merupakan pelajar dan berdomisili di Kota Kendari. Sementara satu anak terduga pelaku lainnya berinisial RH masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang anak perempuan berinisial VN (15), yang juga merupakan pelajar asal Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, di sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Pantai Pulau Kelapa, Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

“Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Welliwanto.

Usai dilakukan pemeriksaan awal dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, penyidik kemudian mengamankan para terduga pelaku dan membawa mereka ke Polresta Kendari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 sebagai Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polresta Kendari menegaskan penanganan perkara ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan hak anak, baik terhadap korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.*

Jembatan Desa Sarimukti Langkikima Rusak Hampir 30 Tahun, Warga Minta Perhatian Pemerintah

0

KENDARIKINI.COM – Warga Desa Sarimukti, Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara, meminta perhatian serius pemerintah terkait kondisi jembatan penghubung desa yang hingga kini belum pernah diperbaiki selama hampir 30 tahun.

Salah seorang warga Desa Sarimukti, Bayu, mengatakan jembatan tersebut merupakan akses vital masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari, mulai dari transportasi warga hingga distribusi hasil pertanian. Namun kondisinya memprihatinkan dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna.

“Sudah hampir 30 tahun jembatan ini tidak pernah diperbaiki. Sudah tiga kali ganti pemerintahan, tapi belum juga ada perbaikan,” kata Bayu kepada Kendarikini.com, Selasa, 13 Januari 2026.

Bayu mengungkapkan, sebelumnya jembatan tersebut sempat direncanakan akan dikerjakan oleh salah satu perusahaan, yakni PT KS. Namun hingga saat ini rencana tersebut tak kunjung terealisasi.

“Dulu sudah pernah mau dikerjakan oleh perusahaan PT Konutara Sejati, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

Kondisi jembatan yang tak kunjung diperbaiki membuat warga berharap media dapat menjadi jembatan aspirasi agar keluhan mereka sampai kepada pemerintah daerah maupun pihak terkait.

“Kami sangat berharap ada perhatian dan solusi secepatnya dari pemerintah. Jembatan ini sangat dibutuhkan warga,” harap Bayu.

Warga Desa Sarimukti berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan peninjauan langsung serta mengalokasikan anggaran perbaikan demi menjamin keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

SLBN 1 Kendari Belum Nikmati Program MBG, BGN Akui Kendala Jarak Dapur

0

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara nasional sejak 2025, ternyata belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh satuan pendidikan.

Di Kota Kendari, siswa berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Kendari hingga kini belum menerima manfaat program MBG yang kembali resmi berjalan serentak sejak Kamis, 8 Januari 2026.

Kepala SLBN 1 Kendari, Sitwan, mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 hingga memasuki Januari 2026, sekolah yang dipimpinnya belum pernah menerima jatah MBG sama sekali.

“Selama 2025 lalu sampai hari ini, siswa kami tidak kebagian jatah MBG,” ujar Sitwan kepada awak media, Selasa, 13 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pada awal 2025 pihak sekolah sempat didatangi aparat berwenang untuk melakukan sosialisasi sekaligus pendataan terkait kesiapan pembangunan dapur MBG.

Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
SLBN 1 Kendari sendiri memiliki total 78 siswa yang terdiri dari 40 siswa SD, 19 siswa SMP, dan 19 siswa SMA, serta didukung oleh 15 guru dan tenaga pendidik. Keberadaan program MBG dinilai sangat dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan gizi siswa berkebutuhan khusus.

“Kami hanya bisa berharap program MBG ini juga bisa dirasakan oleh siswa-siswi kami,” tutur Sitwan.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, pada 2026 program MBG ditargetkan berjalan setiap hari, termasuk saat libur sekolah, dengan sasaran penerima manfaat yang diperluas tidak hanya siswa, tetapi juga guru dan tenaga pendidik.

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi, mendorong perekonomian lokal dengan melibatkan petani, UMKM, dan tenaga kerja setempat, serta menargetkan jumlah penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang pada Februari 2026.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Kecamatan (Korcam) Baruga dari Badan Gizi Nasional (BGN), Fazlul Rachmat, mengakui bahwa distribusi MBG di wilayahnya masih terbatas.

“Dapur MBG yang ada di Kecamatan Baruga letaknya cukup jauh dari SLBN 1 Kendari. Sehingga pelayanan sementara masih difokuskan pada sekolah-sekolah yang dapat dijangkau,” jelas Fazlul.

Meski demikian, pihaknya memastikan akan segera melakukan pembaruan data serta merencanakan pembangunan dapur MBG baru agar distribusi program dapat menjangkau seluruh sekolah, termasuk SLBN 1 Kendari.

“Kami akan segera menindaklanjuti agar cakupan MBG di wilayah Baruga bisa merata,” pungkasnya.*

OJK Sultra Edukasi Keuangan di Wilayah 3T, Ratusan Warga Desa Dibekali Literasi Cegah Penipuan

KENDARIKINI.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan edukasi keuangan yang menyasar wilayah pedesaan, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kegiatan edukasi keuangan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Januari 2026, merupakan bagian dari implementasi program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan). Program ini bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap risiko keuangan dan akses layanan keuangan yang aman serta diawasi OJK.

Edukasi tersebut digelar di lima desa, yakni Desa Bangkali Barat, Katobu, Duruka, dan Lohia di Kabupaten Muna serta Desa Kusambi di Kabupaten Muna Barat. Kegiatan ini diikuti 366 peserta yang terdiri dari masyarakat desa, kelompok petani dan nelayan, ibu rumah tangga, pelaku UMKM, aparatur desa, hingga tokoh masyarakat di wilayah 3T.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bismi Maulana Nugraha, melalui Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra Indra Natsir Dahlan, menyampaikan bahwa pemerataan edukasi keuangan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap edukasi keuangan ini dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, sehingga masyarakat memiliki keterampilan dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Indra dalam sambutannya pada Sabtu, 11 Januari 2026.

Indra menambahkan, tantangan utama masyarakat pedesaan saat ini masih meliputi keterbatasan akses informasi, maraknya pinjaman online ilegal, rendahnya pemahaman perencanaan keuangan, serta meningkatnya modus penipuan berkedok investasi.

Hal tersebut tercermin dari data OJK yang mencatat sebanyak 71 laporan kejahatan penipuan (scam) dengan total kerugian mencapai Rp2,05 miliar. Jenis penipuan yang dilaporkan antara lain penipuan jual beli online, investasi ilegal, penipuan yang mengaku sebagai pihak tertentu (fake call), hingga pinjaman online fiktif.

Kegiatan edukasi ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muna. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muna, La Ode Sahiruddin, mengapresiasi langkah OJK Sultra dalam meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat desa.

“Kami berharap edukasi ini dapat mendorong masyarakat desa untuk mengelola keuangan secara bijak dan memanfaatkan produk serta layanan keuangan formal yang aman guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi interaktif, masyarakat aktif menyampaikan berbagai pengaduan dan pertanyaan, mulai dari transaksi transfer dana yang belum diterima, risiko penggunaan identitas pribadi untuk pengajuan kredit, hingga mekanisme pengawasan OJK terhadap investasi ilegal, termasuk entitas AMG Pantheon yang telah diumumkan OJK sebagai investasi ilegal.

Menanggapi hal tersebut, OJK Sultra menjelaskan bahwa laporan penipuan transaksi keuangan dan investasi ilegal dapat disampaikan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai pusat penanganan laporan penipuan. Selain itu, pengaduan konsumen juga dapat disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan Kontak OJK 157.

OJK Sultra juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal.

Kegiatan edukasi difokuskan pada wilayah dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah, seperti Kabupaten Muna dan Muna Barat, yang memiliki karakteristik geografis pesisir dan komunitas nelayan dengan keterbatasan akses layanan keuangan formal.

Dalam pelaksanaannya, OJK Sultra turut menggandeng Bank Sultra dan PT BPR Bahteramas Raha untuk mendukung perluasan inklusi keuangan di wilayah pedesaan.

Sejumlah peserta mengaku sangat terbantu dengan edukasi yang diberikan dan berharap pengetahuan tersebut dapat menjadi pedoman dalam memanfaatkan produk jasa keuangan yang resmi, aman, dan diawasi, serta terhindar dari praktik keuangan ilegal.*

Dugaan Keracunan Masal Santri Al-Mannan, Polresta Kendari Prioritaskan Keselamatan Korban

0

KENDARIKINI.COM — Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keselamatan dan kesembuhan para santri Pondok Pesantren Al-Mannan yang menjadi korban dugaan keracunan makanan masal. Kepolisian memastikan seluruh santri yang sakit mendapatkan penanganan medis dan fasilitas kesehatan secara maksimal.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal dengan memastikan kondisi kesehatan para korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada santri dan orang tua.

“Prioritas utama kami adalah keselamatan dan kesembuhan para santri. Kami memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan kesehatan yang maksimal, sekaligus memberikan ketenangan kepada orang tua santri,” ujar Ipda Ariel, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Selain fokus pada aspek kemanusiaan, Ipda Ariel menegaskan bahwa proses hukum atas peristiwa tersebut tetap berjalan secara profesional dan bertanggung jawab. Saat ini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap penyebab dugaan keracunan, sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan kondisi korban.

“Proses penyelidikan tetap kami lakukan secara menyeluruh. Kami masih menunggu hasil laboratorium sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga adanya potensi pelanggaran standar keamanan pangan dalam proses pengolahan makanan. Dugaan tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga.

Polresta Kendari juga menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan, serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait di bidang kesehatan dan lingkungan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum, tentu akan ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Kami siap melakukan tindakan tegas dan terukur sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap keselamatan para santri,” tegas Ipda Ariel.*

Ketua RW 05 Anawai Kendari Desak Developer Bangun Kolam Retensi untuk Cegah Banjir

0

KENDARIKINI.COM — Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Mirkas, mendesak sejumlah pengembang perumahan yang melakukan pembangunan di wilayah tersebut agar segera membangun kolam retensi sebagai langkah mitigasi banjir.

Mirkas menegaskan, pembangunan perumahan yang masif tanpa dibarengi sistem pengendalian air yang memadai berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir, terutama saat curah hujan tinggi. Kondisi tersebut, kata dia, mulai dirasakan warga di beberapa titik di wilayah Anawai.

“Developer tidak boleh hanya fokus membangun rumah, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan. Kolam retensi sangat penting untuk menampung limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke permukiman warga,” ujar Mirkas kepada awak media, Selasa, 13 Januari 2026.

Ia menjelaskan, sebagian besar kawasan resapan air di wilayah Anawai kini terus berkurang akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan. Tanpa keberadaan kolam retensi, air hujan dikhawatirkan akan mengalir ke jalan dan rumah warga, sehingga meningkatkan risiko banjir serta kerusakan infrastruktur.

Mirkas juga meminta pemerintah kelurahan dan instansi terkait agar lebih tegas dalam mengawasi perizinan pembangunan perumahan, khususnya terkait kewajiban penyediaan fasilitas pengendalian banjir.

“Ini demi kepentingan bersama. Jangan sampai warga yang sudah lama tinggal di sini justru dirugikan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ikas tersebut menyebutkan bahwa wilayah RW 05 Kelurahan Anawai merupakan salah satu titik yang kerap terdampak banjir. Oleh karena itu, dibutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam penanganan persoalan banjir di kawasan tersebut.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari sudah mewajibkan para developer untuk membangun kolam retensi di setiap kawasan perumahan yang dikembangkan. Aturan ini harus benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.*

CIMB Niaga Luncurkan CIMB Private Wealth, Bidik Nasabah HNWI dengan Layanan Premium Terintegrasi

KENDARIKINI.COM, JAKARTA – PT Bank CIMB Niaga Tbk resmi meluncurkan CIMB Private Wealth, segmen layanan perbankan baru yang dirancang khusus bagi nasabah High Net-Worth Individuals (HNWI) pada Selasa, 13 Januari 2026. Layanan ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan pengelolaan kekayaan nasabah dengan aset bernilai signifikan yang semakin kompleks, mulai dari optimalisasi investasi hingga perencanaan warisan lintas generasi.

CIMB Private Wealth diperuntukkan bagi nasabah dengan total saldo gabungan minimal Rp5 miliar, sebagai bentuk apresiasi CIMB Niaga melalui layanan perbankan private yang lebih personal, komprehensif, dan terintegrasi lintas negara.

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Noviady Wahyudi, mengatakan peluncuran CIMB Private Wealth merupakan langkah strategis perusahaan untuk mendampingi nasabah dalam membangun kekayaan yang berkelanjutan.

“CIMB Private Wealth dirancang untuk mendukung kebutuhan nasabah istimewa dalam mengelola dan mengembangkan kekayaan secara optimal, tidak hanya untuk bertumbuh, tetapi juga untuk menciptakan warisan bermakna bagi generasi penerus,” ujar Noviady di Jakarta pada Senin, 12 Januari 2026.

Ia menambahkan, layanan ini sejalan dengan purpose CIMB Niaga Advancing Customers & Society dalam membantu nasabah mewujudkan aspirasi finansialnya di setiap fase kehidupan.

CIMB Private Wealth dibangun di atas tiga pilar utama, yakni True Experiences, True Value, dan True Access. Melalui pilar True Experiences, nasabah memperoleh pengalaman layanan premium, termasuk pendampingan tim Wealth Partner khusus, akses airport lounge domestik dan internasional, layanan airport pick-up, concierge, serta berbagai keistimewaan perbankan lainnya.

Nasabah juga dapat menikmati berbagai keuntungan finansial, seperti perolehan reward miles dua kali lipat melalui program double Poin Xtra, bunga tabungan yang lebih optimal, bunga KPR istimewa hingga 0 persen dengan menghubungkan hingga sembilan rekening tabungan, bebas biaya administrasi tanpa batas, transfer antarbank, serta top-up e-wallet hingga 100 kali per bulan.

Pada pilar True Value, CIMB Private Wealth menawarkan solusi finansial yang dirancang secara personal, mencakup akses ke beragam produk investasi, fasilitas Wealth Credit Line dengan jaminan portofolio investasi, solusi pembiayaan properti dan kendaraan, hingga layanan perencanaan warisan dan legacy planning yang terintegrasi, termasuk proteksi dan transaksi lintas negara dalam 15 mata uang asing.

Sementara itu, Chief of Network & Digital Banking CIMB Niaga, Budiman Tanjung, menyampaikan bahwa pilar True Access memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengelola kekayaan secara seamless melalui jaringan CIMB Group di berbagai negara.

“Nasabah CIMB Private Wealth memperoleh akses ke ratusan cabang dan executive lounge, kemudahan transaksi bernilai besar melalui OCTO by CIMB Niaga, serta didampingi tim Wealth Partner khusus yang terdiri dari Senior Relationship Manager, Investment Specialist, dan Lifestyle Concierge,” ujar Budiman.

Seluruh layanan CIMB Private Wealth didukung oleh jaringan regional CIMB Group, sehingga memungkinkan pengelolaan aset lintas negara secara lebih terintegrasi dan efisien. Informasi lebih lanjut mengenai CIMB Private Wealth dapat diakses melalui laman resmi cimb.id/privatewealth.*

PT WIN Bantah Kriminalisasi Mantan Karyawan, Tegaskan Proses Hukum Demi Kepastian Aset Perusahaan

0

KENDARIKINI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) memberikan klarifikasi resmi atas berbagai narasi yang berkembang di ruang publik terkait langkah hukum perusahaan, yang dinarasikan seolah-olah bertujuan untuk “memenjarakan” pihak tertentu. PT WIN menegaskan, narasi tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi membangun opini publik yang keliru.

Head of Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, mengatakan bahwa sebagai badan hukum yang taat asas dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum, seluruh langkah hukum yang ditempuh PT WIN semata-mata bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum atas status kepemilikan aset perusahaan.

“PT WIN tidak pernah dan tidak sedang melakukan kriminalisasi terhadap siapa pun. Proses hukum yang berjalan adalah hak konstitusional perusahaan untuk melindungi aset yang secara sah menjadi milik PT WIN,” ujar Alvian kepada awak media, Selasa 13 Januari 2026.

Aset yang dimaksud adalah satu unit kendaraan Toyota Innova yang secara hukum tercatat sebagai milik PT WIN, namun hingga kini masih dikuasai oleh Agus Mariana, mantan karyawan PT WIN, tanpa dasar kepemilikan yang sah.

Ia mengungkapkan, kendaraan tersebut diduga telah mengalami perubahan identitas kepemilikan secara sepihak dan dijadikan sebagai jaminan pembiayaan pada salah satu perusahaan leasing tanpa sepengetahuan dan persetujuan PT WIN selaku pemilik sah.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan persoalan hukum serius yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, menanggapi klaim bahwa kendaraan tersebut merupakan “hadiah”, PT WIN menegaskan tidak pernah terjadi pengalihan hak kepemilikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik melalui perjanjian tertulis, akta hibah, maupun proses balik nama kendaraan bermotor.

“Tidak pernah ada pengalihan hak kepemilikan yang sah. Secara hukum, kendaraan tersebut tetap merupakan aset PT WIN dan tidak dapat dilegitimasi hanya melalui klaim sepihak,” tegas Alvian.

Ia menekankan, dalam perkara hubungan industrial dan perkara kepemilikan aset PT WIN merupakan dua hal yang berbeda dan berdiri sendiri. Putusan Pengadilan Hubungan Industrial yang telah berkekuatan hukum tetap tidak serta-merta mengalihkan, menghapus, atau melegitimasi penguasaan aset perusahaan oleh pihak mana pun.

Alvian menyatakan, PT WIN menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan untuk menilai dan memutus perkara ini secara objektif dan berkeadilan. Perusahaan juga mengimbau semua pihak agar tidak membangun opini yang menyesatkan serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.*

Kejari Kendari Telusuri Aliran Dana Korupsi Rp5,2 Miliar di PT Pos, Tersangka Baru Berpeluang Muncul

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terus mendalami dugaan korupsi senilai Rp5,2 miliar di PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari. Saat ini, perkara tersebut telah masuk pada tahap penyidikan aliran dana terhadap terdakwa berinisial AA.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, mengatakan fokus penyidik kini menelusuri ke mana aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut mengalir.

“Tim penyidik masih melakukan pendalaman terkait aliran dana itu mengalir ke mana saja,” ujar Aguslan kepada jurnalis Kendarikini.com, Selasa, 13 Januari 2026.

Ia menegaskan, penelusuran aliran dana menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara sekaligus membuka peluang penetapan tersangka baru, jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

“Tahap penyidikan aliran dana dalam kasus ini akan menjadi alat bukti baru untuk mengungkap tambahan dugaan tersangka baru,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, AA, yang merupakan mantan Manajer Keuangan PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari, telah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan oleh Kejari Kendari sejak Juni 2025.

AA diduga melakukan penggelapan dana perusahaan dengan cara memanipulasi laporan keuangan serta memalsukan tanda tangan pimpinan, sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp5,2 miliar.

Dalam penanganan perkara ini, Kejari Kendari juga telah memeriksa sedikitnya 25 saksi dari berbagai unsur, khususnya internal PT Pos Indonesia Cabang Utama Kendari.

Atas perbuatannya, AA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ancaman hukuman yang dihadapi terdakwa berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Kejari Kendari memastikan proses penyidikan terus berlanjut hingga perkara ini tuntas dan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.(Faldi)*

Dikbud Sultra Wajibkan Transparansi, SMKN 1 Kendari Justru Bungkam Soal Dana BOS Rp2, 2 Miliar

0

KENDARIKINI.COM – Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Kendari dipertanyakan. Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMKN 1 Kendari, Muhalip, mengaku tidak mengetahui secara rinci realisasi penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp2.288.000.000.

Dana BOS tersebut dikelola saat jabatan Kepala SMKN 1 Kendari masih dipegang Ali Koua, sebelum masa tugasnya berakhir dan digantikan Muhalip sebagai Plh pada awal Januari 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dana BOS 2025 SMKN 1 Kendari bersumber dari 1.430 peserta didik, dengan alokasi Rp1,6 juta per siswa, sebagaimana ketentuan pemerintah pusat.

Namun saat dikonfirmasi, Muhalip justru menyatakan tidak dapat memberikan penjelasan terkait penggunaan dana tersebut dan melempar tanggung jawab kepada bendahara dan kepala sekolah sebelumnya.

“Terkait realisasi penggunaan dana BOS, yang bisa menjelaskan itu bendahara dan kepala sekolah sebelumnya. Saya hanya Plh, jadi tidak bisa menjawab detailnya,” ujar Muhalip saat ditemui jurnalis Kendarikini.com, Selasa 13 Januari 2026.

Tak hanya itu, pantauan langsung jurnalis di lingkungan sekolah juga tidak menemukan papan pengumuman penggunaan Dana BOS, sebagaimana diwajibkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara.

Muhalip mengakui papan informasi tersebut belum dipasang. Ia bahkan menyebut kondisi serupa diduga terjadi di sejumlah SMA dan SMK lain di Sultra.

“Belum dilakukan. Mudah-mudahan ke depan, sesuai arahan, pasti akan dibuat,” ucapnya singkat.

Padahal sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Sultra, Aris Badara, secara tegas mewajibkan seluruh SMA dan SMK Negeri di Sultra untuk memasang papan pengumuman berisi rincian penggunaan Dana BOS sesuai 12 komponen pembiayaan.

Kebijakan tersebut ditegaskan Aris Badara sebagai langkah memperkuat transparansi dan membuka ruang pengawasan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan.

“Ini bentuk akuntabilitas. Sekolah wajib transparan agar masyarakat dan media bisa memantau langsung penggunaan dana BOS,” tegas Aris Badara dalam konferensi pers Dikbud Sultra, Senin (5/1/2026).

Kewajiban transparansi ini mencuat pasca polemik iuran Rp270 ribu per siswa per semester di SMKN 4 Kendari pada 2025 lalu, yang oleh Dikbud Sultra dinyatakan melanggar aturan dan memicu evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di sekolah-sekolah negeri.(Faldi)*

Bidang Keuangan Polda Sultra Gelar Rekonsiliasi Keuangan dan BMN Laporan Unaudited 2025

0

KENDARIKINI.COM – Bidang Keuangan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar rekonsiliasi keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Periode 31 Desember 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lalu Lintas Polda Sultra, Selasa (13/1/2026), dan diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) jajaran Polda Sultra.

Rekonsiliasi ini bertujuan memastikan kesesuaian dan keakuratan data keuangan serta BMN sebelum disusun menjadi laporan keuangan unaudited.

Kabid Keuangan Polda Sultra, Kombes Pol. M. Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa rekonsiliasi merupakan tahapan penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi, akuntabel, dan transparan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satker dapat menyajikan laporan keuangan yang valid dan sesuai ketentuan,” ujar Kunto Wibisono.

Ia menambahkan, penyusunan laporan keuangan yang akuntabel merupakan bentuk komitmen Polda Sultra dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kegiatan rekonsiliasi turut menghadirkan narasumber Fandi Zaenudinsyah, Ketua Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah (PSAPP) Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara.

Para peserta yang merupakan pengemban fungsi keuangan dan pengelola BMN dari seluruh satker jajaran Polda Sultra mengikuti kegiatan tersebut guna menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahun anggaran 2025.*

Kapolda Sultra Serahkan SIM Digital Lewat Aplikasi SINAR

0

KENDARIKINI.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, bersama Bupati Kolaka H. Amri menyerahkan secara simbolis Surat Izin Mengemudi (SIM) digital kepada masyarakat melalui Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Kolaka, Selasa (13/1/2026), sebagai bagian dari implementasi pelayanan publik berbasis digital oleh Polri.

Kapolda Sultra menjelaskan, pemanfaatan aplikasi SINAR merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan Program Presisi yang dicanangkan Kapolri.

Melalui aplikasi SINAR, masyarakat dapat melakukan pendaftaran maupun perpanjangan SIM secara daring, termasuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara non-tunai sesuai ketentuan.

“Dengan aplikasi SINAR, pelayanan SIM menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus meminimalisir praktik percaloan dan antrean di Satpas,” ujar Kapolda Sultra.

Sementara itu, Bupati Kolaka H. Amri mengapresiasi langkah Polri, khususnya Polres Kolaka, dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik.

Menurutnya, inovasi tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Penyerahan SIM digital melalui aplikasi SINAR berlangsung aman dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat.

Diharapkan, kehadiran aplikasi SINAR dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus mengoptimalkan pelayanan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kolaka.*

Calon Ketua IAI Sultra Protes Panlih Mundur Kolektif, Somasi Dilayangkan Jelang Musprov

0

KENDARIKINI.COM – Dinamika pemilihan Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2029 memanas jelang Musyawarah Provinsi (Musprov) V IAI Sultra.

Salah satu calon Ketua, Ar. La Ode Jusri Jayanti, IAI, menyampaikan pernyataan resmi menyikapi polemik pengunduran diri Panitia Pemilihan (Panlih) secara kolektif di tengah tahapan pemilihan.

La Ode Jusri menyayangkan adanya dugaan upaya menggagalkan dirinya sebagai calon, padahal seluruh tahapan telah berjalan dan dirinya dinyatakan lolos verifikasi Panlih serta berhak mengikuti tahapan kampanye.

“Kami telah diverifikasi, diluluskan, dan diarahkan masuk ke tahapan kampanye. Secara organisatoris dan konstitusional, kami memiliki hak untuk berkampanye secara terbuka,” ujarnya pada Selasa, 13 Januari 2026.

Namun di tengah masa kampanye, Panlih justru mengundurkan diri secara kolektif. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai etika dan marwah organisasi.

“Panlih adalah lembaga independen dan sakral. Pengunduran diri kolektif di tengah proses pemilihan sangat merugikan organisasi dan kami sebagai kandidat,” tegasnya.

Ia menambahkan, polemik ini juga berdampak pada reputasi dan harga diri pribadi, mengingat dirinya telah terekspos ke publik sebagai calon Ketua IAI Sultra.

Atas kondisi tersebut, La Ode Jusri menyatakan telah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk menempuh langkah sesuai aturan organisasi dan perundang-undangan.

Somasi resmi telah dilayangkan melalui kuasa hukum Dr. Muhammad Fitriadi, S.H., M.H, tertanggal 11 Januari 2026, menyusul pembubaran Panlih dan penghentian tahapan pemilihan menjelang Musprov yang dijadwalkan 15 Januari 2026.

Dalam somasi ditegaskan bahwa kliennya telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi berdasarkan Berita Acara Panlih tertanggal 24 November 2025 dan sah mengikuti kampanye sejak 15 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026.

Kuasa hukum meminta Panlih mencabut keputusan pembubaran diri, membatalkan laporan ke Pengurus Nasional IAI, serta melanjutkan proses pemilihan sesuai AD/ART, dengan tenggat waktu 2 x 24 jam, sebelum menempuh langkah hukum lanjutan.*

Rafiuddin Kecam Aksi Premanisme Oknum Pengacara, Fasilitas Kampus Unsultra Dirusak

0

KENDARIKINI.COM – Situasi internal Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) memanas usai aksi dugaan premanisme dan pengrusakan fasilitas kampus yang terjadi di gedung rapat Rektorat Unsultra pada Senin, 12 Januari 2026.

Menanggapi insiden tersebut, AKBP (Purn) Dr. Rafiuddin, yang juga menjabat Kepala Bagian Umum sekaligus dosen tetap Unsultra, mengecam keras tindakan anarkis yang dinilainya mencederai marwah dunia pendidikan.

Rafiuddin mengungkapkan, peristiwa dugaan pengrusakan terjadi sekitar pukul 15.45 WITA, saat aktivitas kampus mulai sepi. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum pengacara berinisial AA yang masuk ke area gedung rapat Unsultra tanpa izin resmi dari pihak rektorat.

“Oknum tersebut masuk tanpa izin dan melakukan tindakan tidak semestinya di lingkungan pendidikan, termasuk mendobrak paksa pintu ruang rapat,” tegas Rafiuddin, Selasa, 13 Januari 2026.

Ia menambahkan, aksi pengrusakan itu dibuktikan dengan kerusakan pada pintu ruang rapat rektorat. Seluruh rangkaian kejadian, lanjutnya, terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lingkungan rektorat.

“Rekaman CCTV menjadi bukti kuat. Pihak rektorat yang merasa dirugikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” ujarnya.

Rafiuddin menegaskan, Unsultra tidak mentolerir segala bentuk premanisme di dalam lingkungan kampus. Ia memastikan kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kampus adalah lembaga pendidikan yang harus dijaga keamanan dan wibawanya. Kami mengecam keras aksi premanisme ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk diproses secara tuntas,” katanya.

Selain itu, Rafiuddin juga membantah tegas narasi yang disampaikan oknum pengacara AA terkait adanya pengusiran terhadap Rektor Unsultra Prof. Andi Bahrun. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

“Tidak pernah ada pengusiran. Pada Senin, 12 Januari 2026, Pak Rektor berkantor seperti biasa dan bahkan memimpin rapat koordinasi,” jelasnya.

Ia memaparkan, rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Unsultra sejak pukul 09.30 hingga 11.00 Wita, dihadiri jajaran Wakil Rektor, Direktur, Dekan, hingga Ketua Program Studi.

“Setelah seluruh agenda selesai, Pak Rektor baru meninggalkan kampus menuju kediaman sekitar pukul 13.30 Wita. Sementara para oknum tersebut masuk ke area kampus setelah Rektor sudah tidak berada di tempat,” ungkapnya.

Rafiuddin juga menanggapi klaim pihak tertentu yang mengaku telah mengantongi dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) terbaru Akta Yayasan Unsultra dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai dasar menduduki kampus.

“Jika ada sengketa yayasan, silakan selesaikan melalui jalur hukum di PTUN, bukan dengan cara-cara premanisme. Fokus kami di kampus adalah memastikan proses akademik tetap berjalan normal tanpa gangguan,” pungkasnya.*

Rakerda KONI Sultra Digelar 23 Januari 2026, Porprov dan PON Bela Diri Jadi Agenda Utama

KENDARIKINI.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 23 Januari 2026.

Agenda tersebut merupakan amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, sebagaimana disepakati dalam rapat pengurus yang dipimpin Ketua Umum KONI Sultra Andi Ady Aksar di Sekretariat DPD Partai Gerindra pada Senin, 12 Januari 2026.

Andi Ady Aksar menegaskan, Rakerda menjadi forum strategis dalam merumuskan arah dan program kerja KONI Sultra sepanjang tahun 2026. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh unsur organisasi, mulai dari pengurus provinsi, cabang olahraga (cabor), hingga KONI kabupaten/kota.

“Rakerda merupakan forum penting untuk menyusun program kerja KONI tahun 2026. Karena itu, partisipasi aktif seluruh pengurus sangat diharapkan,” ujar Andi.

Selain pembahasan program kerja, Rakerda juga dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi dan silaturahmi antar-pengurus KONI dan cabor se-Sultra.

“Insyaallah forum ini akan menghasilkan keputusan terbaik demi peningkatan prestasi olahraga Sulawesi Tenggara,” tambahnya.

Rapat pengurus tersebut turut dihadiri Ketua Harian KONI Sultra Sofyan, para wakil ketua, serta para kepala bidang. Dalam kesempatan itu, Sofyan meminta seluruh jajaran segera mematangkan persiapan guna menyukseskan Rakerda.

“Kita akan kembali menggelar pertemuan lanjutan untuk melihat sejauh mana kesiapan panitia dan teknis pelaksanaan. Saya berharap semua bidang bisa bekerja sama,” kata Sofyan.

Pada rapat tersebut, Ketua Bidang Perencanaan Anggaran dan Mobilisasi Sumber Daya Syukriyanto ditunjuk sebagai Ketua Panitia Rakerda KONI Sultra 2026.

Sejumlah agenda krusial dijadwalkan dibahas dalam Rakerda, di antaranya penentuan tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sultra 2026 serta persiapan menghadapi PON Bela Diri 2026 yang akan digelar di Manado, Sulawesi Utara.

Selain itu, masing-masing bidang diminta menyiapkan dan mengajukan rencana kerja sebagai implementasi tugas dan fungsi untuk dibahas serta ditetapkan dalam forum Rakerda.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Sultra Richard Ricardo menegaskan bahwa pencapaian prestasi olahraga harus dibarengi dengan komitmen kuat dari pelatih dan pengurus cabang olahraga, terutama dalam hal disiplin dan sportifitas.

“Kita semua sudah memiliki pengalaman. Kunci peningkatan prestasi adalah disiplin dan sportif dalam memilih atlet terbaik,” pungkasnya.*

Nelayan Hilang Usai Longboat Tenggelam di Perairan Tanjung Gomo Ditemukan Selamat

0

KENDARIKINI.COM, KONAWE SELATAN – Seorang pemancing yang sempat dilaporkan hilang setelah longboat yang ditumpanginya tenggelam di perairan Tanjung Gomo, Pulau Hari, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.

Korban bernama Ridwan Sukri alias Jurit (60), warga Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari, ditemukan pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA oleh kru KMN Saldi Jaya 05 di perairan Labuan Beropa, sekitar 2,46 mil laut dari titik lokasi terakhir yang diketahui.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Amiruddin A.S, mengatakan korban ditemukan dalam kondisi lemas dan berpegangan pada longboat miliknya yang terbalik.

“Korban kemudian dievakuasi menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) dan dibawa ke Dermaga Puasana, Kecamatan Moramo Utara, untuk diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Amiruddin dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, Kantor SAR Kendari menerima laporan pada pukul 05.39 WITA dari BPBD Sultra terkait kecelakaan kapal yang menimpa sebuah longboat berisi tiga orang pemancing. Insiden terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 20.00 WITA setelah longboat diterjang badai hingga tenggelam.

Dua pemancing lainnya, Rizalman (45) dan Herdin (43), warga Kelurahan Lalowaru, Kecamatan Moramo Utara, berhasil menyelamatkan diri dengan berenang dan naik ke bagang terdekat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan ke lokasi pada pukul 05.50 WITA dengan jarak tempuh sekitar 11,26 NM dari Dermaga Basarnas Kendari.

Operasi SAR melibatkan unsur Basarnas Kendari, kru KMN Saldi Jaya 05, Polsek Moramo Utara, Babinsa, aparat kecamatan dan desa, masyarakat setempat, serta keluarga korban.

Dengan ditemukannya korban dalam keadaan selamat, Operasi SAR resmi dinyatakan selesai dan ditutup, dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti