Senin, Juli 27, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog

Polresta Kendari Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Celurit, Korban Alami 23 Jahitan

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban berinisial NB mengalami luka berat di kepala.

Kasus tersebut disampaikan Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin Louis Sengka dalam konferensi pers di Mapolresta Kendari.

Kapolresta mengungkapkan, pengeroyokan dilakukan tiga pelaku. Satu pelaku berinisial FM telah diamankan.

FM diketahui masih berstatus anak di bawah umur, sedangkan pelaku berinisial R dan Z masih berstatus DPO.

Korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis celurit hingga mendapat 23 jahitan di kepala.

Peristiwa terjadi pada 21 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WITA di wilayah hukum Polresta Kendari.

Penyelidikan mengungkap korban keluar rumah setelah mendengar keributan yang terjadi di sekitar lokasi kejadian.

Cekcok kemudian berujung pengeroyokan. Salah seorang pelaku membacok kepala korban menggunakan celurit.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolresta memastikan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron terus dilakukan hingga berhasil ditangkap.

Ia mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan karena dapat berujung pada proses hukum.*

Siska Gandeng Kejari Pulihkan Aset Pemkot, Tegaskan Tanpa Intervensi Hukum

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, memastikan kerja sama dengan Kejari Kendari tidak mengganggu independensi penegakan hukum.

Pernyataan itu disampaikan usai penandatanganan kesepakatan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (27/7/2026).

Siska mengatakan pendampingan hukum mencakup berbagai program pemerintah, termasuk penyelesaian sengketa lahan dan pemulihan aset daerah.

Menurutnya, Jaksa Pengacara Negara dibutuhkan agar program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kepastian hukum.

Ia meminta masyarakat tidak membangun persepsi keliru terhadap kerja sama tersebut.

“Kalau ada perkara yang ditangani kejaksaan, kami tidak akan mengintervensi. Semua berjalan sesuai kewenangan,” tegas Siska.

Tahap awal pendampingan difokuskan pada Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Dinas Perumahan Kota Kendari.

Kepala Kejari Kendari, Azy Tyawhardana, menjelaskan pendampingan merupakan pelaksanaan fungsi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Menurutnya, kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

Azy menegaskan pendampingan tidak mencampuri kebijakan pemerintah karena kewenangan tetap berada pada Pemkot Kendari.

Ia menambahkan, Kejari juga mendampingi pemerintah hingga proses persidangan apabila menghadapi gugatan perdata atau sengketa tata usaha negara.*

Siska Tegaskan Kerja Sama Pemkot dan Kejari Bukan Intervensi Hukum

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari menandatangani kesepakatan bantuan hukum, Senin (27/7/2026).

Kerja sama meliputi pendampingan, pertimbangan, dan tindakan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyebut kerja sama memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai peraturan.

Menurutnya, pendampingan hukum penting agar program pembangunan berjalan tepat sasaran serta meminimalkan potensi persoalan hukum.

Siska berharap Kejari Kendari terus mendampingi pemerintah dalam setiap program dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan nota kesepahaman tersebut bukan ruang intervensi terhadap proses penegakan hukum.

“Saya tidak akan mengintervensi pelanggaran besar. Kerja sama ini bukan berarti pemerintah kebal hukum,” tegas Siska.

Kepala Kejari Kendari, Azy Tyawhardana, mengatakan pendampingan dilakukan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara.

Pendampingan bertujuan membantu pemerintah mengambil kebijakan sesuai koridor hukum tanpa mencampuri kewenangan pemerintah daerah.

Azy menegaskan jajarannya dilarang melakukan intervensi dalam kebijakan pemerintah selama proses pendampingan berlangsung.

Ia meminta pemerintah segera melapor jika menemukan oknum kejaksaan melampaui kewenangan, dengan perlindungan identitas pelapor.

Azy juga memastikan seluruh layanan pendampingan hukum Kejari Kendari diberikan tanpa dipungut biaya.

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi, kepastian hukum, dan efektivitas pelayanan publik di Kota Kendari.*

Siska Resmikan Bukit Zion, Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Kendari

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, meresmikan gedung baru Bukit Zion Christian School, Senin (27/7/2026).

Peresmian ditandai penandatanganan prasasti sebagai dukungan Pemerintah Kota Kendari terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Siska menegaskan sekolah negeri dan swasta merupakan mitra strategis pemerintah membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

Ia mengapresiasi Yayasan Bukit Zion Christian School yang terus berkontribusi memajukan pendidikan di Kota Kendari.

“Semua sekolah adalah mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Siska.

Wali Kota juga mengapresiasi keterbukaan sekolah menerima siswa dari berbagai latar belakang agama.

Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama memperoleh pendidikan tanpa membedakan suku maupun keyakinan.

Usai peresmian, Siska bersama rombongan meninjau fasilitas pembelajaran yang tersedia di lingkungan sekolah.

Ketua Yayasan Bukit Zion Christian School, Tan Robert Tandry, mengatakan sekolah menekankan pendidikan akademik, karakter, dan spiritual.

Meski berbasis Kristen, sekolah menerima siswa dari berbagai agama, termasuk Islam dan Buddha.

Bukit Zion memulai kegiatan belajar tujuh tahun lalu dengan 16 siswa di gedung sewaan.

Kini sekolah memiliki 125 peserta didik dengan fasilitas lebih lengkap dan representatif.

Robert menjelaskan sekolah memadukan Kurikulum Merdeka dengan program Cambridge berstandar internasional.

Yayasan juga menargetkan pembukaan jenjang SMP tahun depan untuk memperluas layanan pendidikan di Kota Kendari.*

Sekda Kendari Tegaskan Disiplin ASN, Siap Tindak Pelanggar Aturan

KENDARIKINI.COM – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin apel gabungan ASN di Lapangan Balai Kota, Senin (27/7/2026).

Dalam arahannya, Amir Hasan menegaskan pentingnya disiplin, integritas, dan peningkatan pelayanan publik bagi seluruh aparatur pemerintah.

Ia mengingatkan ASN mematuhi jam kerja. Toleransi keterlambatan 15 menit bagi ibu mengantar anak bukan alasan mengabaikan disiplin.

Sekda juga menyoroti ASN yang belum memakai atribut dan seragam dinas sesuai ketentuan.

BKPSDM, Inspektorat, dan Satpol PP diminta mendata perangkat daerah yang belum mematuhi aturan berpakaian dinas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap seragam mencerminkan profesionalisme sekaligus penghormatan terhadap profesi sebagai aparatur sipil negara.

Amir Hasan menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap ASN yang melanggar aturan atau mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Evaluasi integritas dan kinerja lurah, camat, serta pejabat OPD akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Seluruh kepala OPD diminta memperketat pengawasan terhadap potensi penyimpangan pelayanan dan penyalahgunaan nama instansi pemerintah.

Sekda juga menginstruksikan camat, lurah, dan Satpol PP menata pedagang yang menggunakan trotoar dan drainase secara bertahap.

Penataan dilakukan melalui mekanisme teguran hingga penindakan sesuai ketentuan demi menjaga ketertiban dan keindahan Kota Kendari.

Mengakhiri arahannya, Amir Hasan mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang telah mencapai sekitar 50 persen.

Ia juga mengapresiasi ASN Kota Kendari yang lolos seleksi jabatan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bukti kualitas SDM pemerintah.*

Kendari Half Marathon 2026 Diikuti 3.000 Pelari, UMKM Raup Rp500 Juta

KENDARIKINI.COM – Kendari Half Marathon 2026 sukses diikuti lebih dari 3.000 pelari dari berbagai daerah di Indonesia, Minggu (26/7/2026).

Ajang tahunan yang dipusatkan di Balai Kota Kendari ini digelar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Peserta berlaga pada kategori 5K, 10K, 10K Master, dan Half Marathon 21K.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Forkopimda melepas peserta kategori 5K dan turut menyusuri lintasan.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, juga mengikuti kategori 5K sebagai dukungan terhadap gerakan hidup sehat.

Siska mengatakan Kendari Half Marathon kini menjadi agenda tahunan sekaligus bagian pengembangan sport tourism Kota Kendari.

“Tahun ini peserta mencapai lebih dari 3.000 pelari, meningkat signifikan dibanding penyelenggaraan sebelumnya,” ujar Siska.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya mempromosikan olahraga, tetapi juga menggerakkan perekonomian daerah.

Festival UMKM yang berlangsung sejak 23 Juli 2026 mencatat nilai transaksi sekitar Rp500 juta.

“Kehadiran ribuan peserta memberi manfaat bagi UMKM, kuliner, transportasi, dan sektor perhotelan,” katanya.

Anggota DPRD Kota Kendari, Aprilia Puspita Wati, menilai ajang ini berhasil mendorong gaya hidup sehat masyarakat.

Ia berharap Kendari Half Marathon terus berkembang sebagai agenda olahraga tahunan yang berdampak positif bagi daerah.

Acara ditutup dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang dan penampilan penyanyi Juan Reza.*

Wali Kota Kendari Hadiri Final Kapolda Sultra Cup 2026

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menghadiri final Kejuaraan Basketball Kapolda Sultra Cup 2026, Sabtu (25/7/2026).

Final berlangsung di Gedung Olahraga Dispora Sulawesi Tenggara dan dihadiri Kapolda Sultra serta jajaran Forkopimda.

Kehadiran Wali Kota menjadi dukungan nyata terhadap pengembangan olahraga, khususnya bola basket di Sulawesi Tenggara.

Partai puncak mempertemukan Cahaya Prima Kausa (CPK) melawan Adventure Victory (AV) pada kategori 5 on 5 putra.

CPK tampil dominan dan menaklukkan AV dengan skor 60-45 untuk memastikan gelar juara.

Ratusan penonton memadati arena pertandingan dan memberikan dukungan sepanjang laga berlangsung.

Usai pertandingan, Siska Karina Imran menyerahkan medali dan piala kepada para juara berbagai kategori.

Ia juga mengalungkan medali dan menyerahkan trofi juara kategori 5 on 5 putri kepada Anoa Warrior Polda Sultra.

Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari atlet serta pendukung.

Kejuaraan resmi ditutup melalui penekanan tombol bersama Kapolda Sultra dan unsur Forkopimda.

Ajang ini dinilai menjadi sarana pembinaan atlet, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan prestasi basket Sulawesi Tenggara.

Pemerintah berharap kompetisi serupa terus berlanjut untuk melahirkan atlet berprestasi tingkat regional dan nasional.*

Peradi Kendari Diminta Perkuat Penegakan Hukum di Era Digital

KENDARIKINI.COM – Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Otto Hasibuan, melantik Pengurus DPC Peradi Kendari masa bakti 2026–2031, Sabtu (25/7/2026).

Pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Kendari dan dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.

Dalam sambutannya, Sudirman mengajak Peradi memperkuat sinergi dengan pemerintah mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia mengucapkan selamat kepada pengurus baru dan menegaskan komitmen Pemkot Kendari membangun kolaborasi di bidang hukum.

Menurutnya, organisasi advokat memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme dan memperkuat sistem penegakan hukum.

Sudirman menilai perkembangan media sosial menghadirkan tantangan baru melalui penyebaran informasi yang belum tentu benar.

Ia mengingatkan advokat tidak menggiring opini publik yang berpotensi menyesatkan proses penegakan hukum.

“Kalau advokat berbicara tentang keadilan, tempatnya di pengadilan, bukan membangun opini di media sosial,” tegasnya.

Pemkot Kendari, lanjutnya, siap bekerja sama dalam edukasi hukum, pendampingan masyarakat, dan peningkatan kesadaran hukum.

Pelantikan juga dirangkaikan pengukuhan Dewan Kehormatan Daerah, Komisi Pengawas, dan Pusat Bantuan Hukum Peradi.

Agenda lainnya meliputi pembukaan PKPA Angkatan XVII serta penandatanganan kerja sama DPN Peradi dengan Universitas Muhammadiyah Kendari.

Kepengurusan baru diharapkan memperkuat integritas, profesionalisme, dan supremasi hukum sebagai mitra strategis pemerintah.*

Pemkot Kendari Lepas 1.000 Peserta Jalan Sehat Muktamar V Wahdah Islamiyah

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari melepas sekitar 1.000 peserta Jalan Sehat Semarak Muktamar V Wahdah Islamiyah, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan berlangsung di Lapangan Parkir Kantor Wali Kota Kendari sebagai rangkaian menyambut Muktamar V Wahdah Islamiyah.

Kepala BRIDA Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris, mewakili Wali Kota Kendari membuka sekaligus melepas peserta.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Wahdah Islamiyah atas kegiatan yang mempererat silaturahmi dan mendorong gaya hidup sehat.

Menurutnya, pemerintah terus mendukung kegiatan masyarakat yang memperkuat persatuan, kesehatan, dan pembangunan karakter.

“Jalan sehat ini menjadi momentum mempererat persaudaraan dan membangun semangat kebersamaan di tengah masyarakat,” katanya.

Seko berharap Muktamar V Wahdah Islamiyah berjalan lancar serta menghasilkan gagasan bermanfaat bagi organisasi dan bangsa.

Ia juga mengajak masyarakat membiasakan aktivitas fisik, mengonsumsi makanan bergizi, dan menjaga kebersihan lingkungan.

Panitia menyiapkan doorprize yang menambah antusiasme peserta hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.

Acara berlangsung tertib, aman, dan dihadiri masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta unsur Pemerintah Kota Kendari.

Ketua DPD Wahdah Islamiyah Kendari, Riyan Saputra, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Kendari terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia berharap rangkaian Muktamar V Wahdah Islamiyah membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkuat sinergi dengan pemerintah.*

Ketua JMSI: Semangat Revolusi Kuba Tetap Relevan di Era Global

KENDARIKINI.COM – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menilai semangat Revolusi Kuba tetap relevan di tengah dinamika geopolitik global.

Pernyataan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Revolusi Kuba yang diperingati setiap 26 Juli.

Teguh mengatakan, Revolusi Kuba menjadi simbol perjuangan melawan dominasi asing dan mempertahankan kedaulatan nasional.

Menurut dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, revolusi bermula dari penyerangan Barak Moncada pada 26 Juli 1953.

Perlawanan dipimpin Fidel Castro, Ernesto “Che” Guevara, dan Camilo Cienfuegos melalui strategi gerilya di Sierra Maestra.

Perjuangan tersebut berakhir dengan runtuhnya rezim Fulgencio Batista pada akhir 1958.

Sejak itu, Kuba mengubah arah politik luar negerinya menjadi lebih mandiri dan memilih jalur sosialisme.

Teguh menilai Kuba masih menghadapi embargo ekonomi, finansial, dan perdagangan dari Amerika Serikat hingga kini.

Meski demikian, semangat Revolusi 26 Juli tetap menjadi fondasi ketahanan nasional masyarakat Kuba.

“Kemampuan Kuba bertahan menunjukkan pentingnya solidaritas internasional dan keadilan sosial,” ujar Teguh.

Ia menilai Kuba membuktikan negara kecil mampu mempertahankan martabat tanpa mengorbankan prinsip kemerdekaan.

Kontribusi Kuba di bidang kesehatan dan pendidikan juga dinilai tetap nyata meski menghadapi tekanan berkepanjangan.

Teguh berharap semangat anti-kolonialisme dan kemandirian terus dijaga negara-negara berkembang.

Menurutnya, penolakan terhadap hegemoni sepihak menjadi langkah menuju tatanan dunia yang lebih adil.*

Polda Sultra Tetapkan Tiga Tersangka Tambang Emas Ilegal Bombana

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Bombana.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, membenarkan penetapan tersebut, Minggu (26/7/2026).

“Tiga tersangka berinisial HR, HKM, dan ASB telah ditetapkan serta dilakukan penahanan,” kata Dody.

Ia menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

Sebelumnya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra menggelar operasi penindakan di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kamis (23/7/2026).

Operasi menyasar dugaan pelanggaran di sektor pertambangan dan kehutanan pada aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Penindakan melibatkan personel Subdit Tipidter, Polisi Militer Angkatan Darat, serta Pemerintah Kabupaten Bombana.

Petugas melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah saksi beserta berbagai peralatan pengolahan material tambang.

Barang bukti yang disita meliputi puluhan mesin domfeng, mesin crusher, dan mesin tromol.

Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.*

HUT Ke-58, PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel dan Keberlanjutan

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk memperingati HUT ke-58 dengan memperkuat hilirisasi nikel dan program keberlanjutan di Morowali.

Rangkaian kegiatan berlangsung 21–25 Juli 2026 mengusung tema Tangguh dan Bertanggung Jawab: Bertumbuh dengan Integritas, Memimpin dengan Tanggung Jawab.

Presiden Direktur PT Vale, Bernardus Irmanto, menegaskan pertumbuhan perusahaan harus memberi manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan generasi mendatang.

Menurutnya, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari kinerja bisnis, tetapi juga dampak positif yang dihasilkan.

PT Vale juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, masyarakat, karyawan, mitra bisnis, dan seluruh pemangku kepentingan.

Perusahaan meresmikan Pevalea Dormitory sebagai fasilitas pendukung kesejahteraan karyawan di Morowali.

PT Vale juga mencatat penjualan bijih nikel semester pertama 2026 melampaui dua juta ton.

Pada 22 Juli 2026, perusahaan menerima autoclave untuk Proyek HPAL Sambalagi, bagian Indonesia Growth Project Morowali.

Fasilitas itu mendukung produksi Mixed Hydroxide Precipitate sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik.

PT Vale bersama GEM Co., Ltd. dan EcoPro mengembangkan proyek tersebut guna mendukung hilirisasi nasional.

Komitmen lingkungan diwujudkan melalui penanaman 300 bibit pohon di Sungai Bahopenila, Desa Onepute Jaya.

Perusahaan juga menggelar donor darah bersama PMI Morowali dan Puskesmas Bahomotefe, menghasilkan 77 kantong darah.

Program HUT ditutup dengan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pembekalan sekitar 150 pelajar menghadapi dunia kerja.

PT Vale menegaskan investasi pada manusia menjadi bagian penting mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Morowali.*

HIPPMAKOT Soroti Dugaan Izin Bermasalah Proyek Alexandria Hills Kendari

KENDARIKINI.COM – HIPPMAKOT Kendari menyoroti dugaan pelanggaran perizinan pada proyek perumahan subsidi Alexandria Hills di Kecamatan Puuwatu, Minggu (26/7/2026).

Aktivitas pembukaan lahan atau land clearing diduga berlangsung sebelum seluruh izin dasar pembangunan dipenuhi pengembang.

Hasil penelusuran awal menyebut proyek masih berproses mengurus legalitas yang menjadi syarat pembangunan perumahan.

Perizinan tersebut meliputi KKPR/KRK, Persetujuan Lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ketua Umum HIPPMAKOT Kendari, Muhammad Dzuljalli Wal Ikhram, menyebut aktivitas proyek patut diduga melanggar aturan.

Menurutnya, informasi yang diperoleh menyebut Alexandria Hills masih dalam tahap pengurusan KRK.

“Artinya, aktivitas yang berjalan saat ini patut diduga ilegal. Tidak boleh ada aktivitas sebelum izin dasar terpenuhi,” katanya.

Ia menegaskan seluruh persyaratan, termasuk izin lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL, wajib diselesaikan sebelum pekerjaan dimulai.

Namun, aktivitas land clearing disebut tetap berlangsung sehingga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan pemerintah.

HIPPMAKOT meminta DLHK, DPMPTSP, dan Bidang Tata Ruang PUPR Kota Kendari segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Ikhram juga mendesak penghentian sementara aktivitas apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang Alexandria Hills maupun instansi terkait mengenai perizinan proyek tersebut.*

Polresta Kendari Tangkap Oknum Guru Mengaji Diduga Cabuli Anak

KENDARIKINI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial MA (49) di Kota Kendari, Minggu 26 Juli 2026.

Terduga pelaku ditangkap tim URC Buser77 pada Sabtu malam, 25 Juli 2026. Penangkapan dilakukan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujar Kompol Welliwanto Malau.

Polisi mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Poasia setelah menerima laporan resmi keluarga korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku telah mengakui perbuatan tidak senonoh tersebut,” tambahnya.

Aksi pencabulan tersebut diduga telah berlangsung sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.

“Pelaku diduga membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang agar bersedia menuruti kemauannya,” tuturnya.

Saat ini pelaku telah berada di Mapolresta Kendari guna menjalani proses hukum lanjutan.

“Pelaku terancam dijerat pasal terkait tindak pidana pencabulan anak dalam Undang-Undang KUHP,” tutupnya.

Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban.*

Polresta Kendari Tangkap DPO, Kedapatan Bawa Pisau Kembar di Puuwatu

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari menangkap seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau kembar.

Penangkapan berlangsung Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berinisial AH (24), warga Kabupaten Muna.

Pelaku diamankan saat diduga melakukan transaksi penjualan sepeda motor. Polisi yang melintas merasa curiga lalu melakukan pemeriksaan.

Saat digeledah, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau kembar yang disimpan di pinggang pelaku.

AH kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menerima parang dari temannya pada April 2026 di depan Kampus Universitas Halu Oleo.

Parang tersebut kemudian dipotong menggunakan mesin gerinda hingga menjadi dua bilah pisau kembar.

Pelaku mengaku selalu membawa senjata tajam itu saat bepergian sebagai alasan untuk berjaga diri.

Polisi juga mengungkap AH telah menggunakan pisau kembar tersebut selama sekitar tiga bulan.

Hasil pendalaman menunjukkan AH merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan dan pengancaman di wilayah hukum Polres Muna.

Selain itu, AH tercatat sebagai residivis kasus narkoba tahun 2020 di Polres Muna.

Polisi juga masih mendalami pengakuan pelaku terkait dugaan transaksi jual beli kendaraan tanpa dokumen resmi di sekitar 20 lokasi wilayah Kota Kendari.

Pelaku dijerat Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penyalahgunaan senjata tajam.*

AMAN Sultra Desak Tangkap Haji Kama, Soroti Dugaan Upeti PETI Bombana

KENDARIKINI.COM – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara mendesak Polda Sultra segera menangkap Haji Kamaruddin terkait dugaan aktivitas PETI di Bombana.

Desakan itu muncul setelah Ditreskrimsus Polda Sultra menyisir kawasan Gunung Lipan Buana Lima, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana.

Penyisiran dilakukan gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Bombana pada kawasan diduga menjadi lokasi pertambangan emas tanpa izin.

Kanit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra AKP Irfan membenarkan operasi tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Benar, kemarin ada kegiatan gabungan TNI-Polri bersama Pemda Bombana,” ujar AKP Irfan.

Polisi juga mengamankan sejumlah saksi serta barang bukti dari lokasi aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Mengenai dugaan keterlibatan Haji Kamaruddin, AKP Irfan menyatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Masih diperiksa, masih dalam tahap pendalaman,” tegasnya.

Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, meminta penegakan hukum tidak berhenti pada penyisiran semata.

Ia mendesak seluruh pelaku, termasuk Haji Kamaruddin jika terbukti terlibat, segera diproses sesuai ketentuan hukum.

Menurut Ikram, praktik PETI mengakibatkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Ikram juga meminta Propam Polda Sultra mengusut dugaan oknum Polres Bombana yang menerima aliran dana dari aktivitas PETI.

Sebelumnya, Ikram mengungkap dugaan upeti sebesar Rp350 ribu per mesin setiap hari.

Ia menyebut sekitar 50 mesin masih beroperasi sehingga dugaan aliran dana mencapai Rp17,5 juta per hari.

Dugaan tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari pihak Polres Bombana.*

KASTARA Kritik BNNP Sultra, Galang Donasi dan Usul Tim Independen Narkoba

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) meluncurkan gerakan donasi simbolis Rp50 ribu sebagai kritik terhadap kinerja BNNP Sultra.

Aliansi yang terdiri dari delapan organisasi itu juga mengusulkan pembentukan tim independen pemberantasan narkoba.

Penanggung Jawab KASTARA, Ikhram, menilai penanganan peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara belum menunjukkan hasil maksimal.

Ia mengutip data Indeks Kawasan Rawan Narkoba sebagai dasar perlunya evaluasi terhadap strategi pemberantasan narkoba.

Menurut Ikhram, peredaran narkoba masih ditemukan di sejumlah wilayah sehingga dibutuhkan langkah penindakan yang lebih efektif.

KASTARA menyatakan gerakan donasi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap kinerja lembaga pemberantasan narkotika.

Selain itu, KASTARA mengaku siap membantu pemberantasan narkoba melalui pembentukan tim independen jika diperlukan.

Aliansi tersebut juga meminta aparat lebih fokus menindak jaringan dan bandar besar narkotika.

KASTARA menegaskan akan terus mengawal isu pemberantasan narkoba dan mendorong perbaikan strategi penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari BNNP Sulawesi Tenggara terkait pernyataan KASTARA.*

HIPMI Konawe Kritik Rencana Retribusi Parkir PJR, Dinilai Bebani UMKM

KENDARIKINI.COM – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Konawe mengkritik rencana retribusi parkir di kawasan Pusat Jajanan Rakyat (PJR).

Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan Konawe, Febri Malaka, dalam rapat KUA-PPAS DPRD Konawe.

Sekretaris HIPMI Konawe, Adhi Yaksa Pratama, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan agar tidak membebani masyarakat.

Menurutnya, retribusi parkir berpotensi mengurangi aktivitas ekonomi dan memengaruhi perputaran uang di kawasan PJR.

Adhi menilai pemerintah sebaiknya tidak mengambil langkah instan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga menyoroti potensi penerimaan retribusi yang dinilai belum signifikan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2023.

Menurutnya, pengelolaan parkir secara manual juga berisiko menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.

HIPMI mendorong Pemkab Konawe mengoptimalkan sumber PAD dari sektor industri dan perusahaan besar.

Usulan lainnya ialah pembangunan terminal barang untuk memperkuat sektor logistik sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

Adhi juga meminta pemerintah mengevaluasi realisasi PAD sebelum menerapkan kebijakan retribusi baru kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih menunggu tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe terkait masukan HIPMI tersebut.*

KASTARA Tantang Bea Cukai Kendari Tindak Gudang Rokok Ilegal

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) mengkritik kinerja Bea Cukai Kendari dalam pemberantasan rokok ilegal di Sulawesi Tenggara.

KASTARA menilai capaian penindakan yang dipublikasikan Bea Cukai belum sejalan dengan kondisi peredaran rokok ilegal di lapangan.

Aliansi yang terdiri dari delapan organisasi itu menduga penindakan masih menyasar pedagang kecil, bukan jaringan pemasok utama.

Penanggung Jawab KASTARA, Ikhram, menyebut pola penegakan hukum tersebut belum menyentuh aktor utama peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, rokok tanpa pita cukai maupun berpita cukai diduga palsu masih mudah ditemukan di berbagai daerah Sulawesi Tenggara.

KASTARA mengaku memiliki informasi mengenai lokasi gudang dan jaringan distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut.

Ikhram menantang Bea Cukai Kendari untuk bersama-sama menindak lokasi yang disebut menjadi pusat penyimpanan barang ilegal.

Selain itu, KASTARA mempertanyakan penerapan sanksi administrasi yang diklaim telah memberikan kontribusi ratusan juta rupiah kepada negara.

Aliansi meminta Bea Cukai membuka informasi mengenai pihak yang dikenai sanksi administrasi sebagai bentuk transparansi kepada publik.

KASTARA menegaskan akan terus mengawal penanganan dugaan peredaran rokok ilegal hingga menyentuh jaringan distribusi skala besar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Bea Cukai Kendari terkait pernyataan KASTARA.*

Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Kendari, Tekankan Integritas Advokat

KENDARIKINI.COM – Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Otto Hasibuan, melantik pengurus DPC PERADI Kendari periode 2026–2031, Sabtu (25/7/2026).

Pelantikan dihadiri perwakilan Pemprov Sultra, Wakil Wali Kota Kendari, Forkopimda, aparat penegak hukum, akademisi, dan tamu undangan.

Sekretaris DPN PERADI membacakan Surat Keputusan pengangkatan pengurus DPC PERADI Kendari masa bakti 2026–2031.

Ibrahim Tane resmi menjabat Ketua DPC PERADI Kendari, didampingi Muhamad Ikbal sebagai sekretaris dan Marwan Dermawan sebagai bendahara.

Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan PERADI merupakan organisasi advokat independen sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003.

Ia meminta pengurus menjaga integritas, profesionalisme, serta mengutamakan kepentingan pencari keadilan dalam menjalankan profesi advokat.

Otto juga memotivasi advokat muda agar disiplin, bekerja keras, dan mematuhi standar etik profesi yang berlaku.

Menurutnya, kecerdasan advokat harus diiringi kejujuran untuk menjaga kehormatan profesi dan kepercayaan masyarakat.

Ia turut mengingatkan pentingnya memahami hak imunitas advokat secara bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Pada kesempatan itu, Otto Hasibuan membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVII hasil kerja sama PERADI dan Universitas Muhammadiyah Kendari.

Pengurus baru diharapkan memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.*

Hari Anak Nasional, DSSP Power Kendari Bantu 65 Siswa di Moramo Utara

KENDARIKINI.COM – PT DSSP Power Kendari menyalurkan seragam dan perlengkapan sekolah kepada 65 siswa di Kecamatan Moramo Utara.

Bantuan diberikan kepada siswa SD Negeri 8 Moramo Utara di Desa Wawatu dan SD Negeri 2 Moramo Utara.

Program tersebut merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan dalam memperingati Hari Anak Nasional 2026.

Paket bantuan meliputi seragam sekolah, tas, buku tulis, serta alat tulis untuk mendukung kegiatan belajar.

Penyerahan bantuan berlangsung di masing-masing sekolah dan dihadiri kepala sekolah, guru, perwakilan perusahaan, serta siswa penerima.

Government Relations PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar, mengatakan pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan meningkatkan kenyamanan, rasa percaya diri, dan semangat belajar siswa menghadapi tahun ajaran baru.

Risal menegaskan perusahaan berkomitmen menghadirkan program sosial yang memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar operasional.

Pihak sekolah mengapresiasi kepedulian PT DSSP Power Kendari terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Konawe Selatan.

Program ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Pendidikan Berkualitas, melalui peningkatan akses pendidikan yang layak.

PT DSSP Power Kendari terus menjalankan program TJSL di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.*

Asisten I Kendari Kukuhkan Pengurus IPM, Dorong Pelajar Berkarakter

KENDARIKINI.COM – Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin, membuka pengukuhan Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Kendari, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan berlangsung di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari sebagai upaya memperkuat pembinaan generasi muda yang berintegritas.

Adriana mengapresiasi kontribusi IPM dalam membina pelajar melalui program pendidikan, keagamaan, kepemimpinan, dan sosial kemasyarakatan.

Menurutnya, organisasi pelajar memiliki peran strategis mencetak calon pemimpin bangsa yang berkualitas dan berdaya saing.

Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah organisasi serta menghadirkan program bermanfaat bagi pelajar dan masyarakat.

Pemkot Kendari juga mendorong sinergi berkelanjutan dengan organisasi pelajar dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia.

Adriana menekankan pentingnya membangun karakter pelajar berlandaskan nilai agama, nasionalisme, serta semangat kebersamaan.

Di tengah perkembangan teknologi, pelajar diharapkan mampu beradaptasi tanpa meninggalkan moral dan etika.

Pemkot Kendari berkomitmen memberikan ruang bagi organisasi kepemudaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Prosesi pengukuhan dihadiri pengurus Muhammadiyah, organisasi otonom, pelajar, dan tamu undangan lainnya.

Pengurus PD IPM Kota Kendari yang baru diharapkan membawa semangat baru bagi kemajuan organisasi dan pendidikan.*

Sekda Kendari Pimpin Pengawasan Inspektorat Sultra, OPD Diminta Kooperatif

KENDARIKINI.COM – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin entry meeting pengawasan Inspektorat Sulawesi Tenggara, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Kendari sebagai awal Program Kerja Pengawasan Tahunan 2026.

Amir Hasan mengatakan pengawasan merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah bersikap kooperatif dan menyiapkan data yang dibutuhkan tim pengawas.

Entry meeting bertujuan menyamakan persepsi mengenai ruang lingkup, mekanisme, dan tujuan pelaksanaan pengawasan.

Tim pengawasan dipimpin Erwan Masiha bersama jajaran pengendali mutu, pengendali teknis, serta tujuh auditor.

Pengawasan dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari kerja, mulai 27 Juli hingga 4 Agustus 2026.

Pemeriksaan mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan tata kelola.

Tim diwajibkan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Plt Inspektur Daerah Sulawesi Tenggara setelah kegiatan berakhir.

Seluruh anggota tim juga diingatkan menjaga integritas dengan menolak gratifikasi maupun suap selama bertugas.

Pemkot Kendari berharap hasil pengawasan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.*

Pemkot Kendari Perkuat Kelurahan Siaga TBC, Targetkan Penemuan Kasus Meningkat

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari menggelar Sosialisasi Implementasi Kelurahan Siaga TBC di Aula Samaturu, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Hasria.

Amir Hasan menegaskan Kelurahan Siaga TBC harus menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar pembentukan struktur organisasi.

Program difokuskan pada penemuan kasus, pengobatan hingga sembuh, pencegahan penularan, serta pelibatan aktif masyarakat.

Menurutnya, penanganan tuberkulosis membutuhkan kolaborasi lurah, camat, OPD, fasilitas kesehatan, kader, dan masyarakat.

Setiap Kelurahan Siaga TBC diwajibkan memiliki target yang jelas serta terukur dalam pelaksanaan program.

Lurah diminta menjadi penggerak utama dengan melibatkan RT, RW, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.

Sekda juga mengingatkan seluruh perangkat daerah mengutamakan hasil dan dampak nyata dibanding pelaksanaan kegiatan semata.

Pemkot Kendari mendorong skrining warga berisiko dan pelacakan kontak erat dengan pengawasan Puskesmas.

Evaluasi berkala dilakukan Dinas Kesehatan untuk memastikan program Kendari Tuntas TBC berjalan efektif.

Sosialisasi dihadiri lurah, kepala puskesmas, Penabulu Kemitraan TBC, tenaga kesehatan lapas, dan kader kesehatan se-Kota Kendari.*

Wali Kota Kendari Resmikan Arodian Molis, Perkuat Transportasi Listrik Ramah Lingkungan

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari mendukung operasional PT Arodian Molis sebagai penyedia kendaraan listrik ramah lingkungan di daerah.

Peresmian berlangsung di kantor PT Arodian Molis, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kadia, Kamis (23/7/2026).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, didampingi Wakil Wali Kota Sudirman, meresmikan operasional perusahaan tersebut.

Acara dihadiri Forkopimda, Camat Kadia, lurah se-Kecamatan Kadia, serta jajaran manajemen PT Arodian Molis.

Peresmian ditandai pemotongan pita, penandatanganan prasasti, dan penyerahan simbolis kendaraan listrik Arodian AD1800 kepada Pemkot Kendari.

Siska mengatakan investasi kendaraan listrik mendukung transportasi hijau serta target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Menurutnya, kendaraan listrik mampu mengurangi polusi udara sekaligus mendukung efisiensi transportasi di Kota Kendari.

Pemkot Kendari juga membuka peluang pemanfaatan kendaraan listrik untuk meningkatkan pelayanan publik.

Wakil Wali Kota Sudirman menilai kendaraan listrik roda tiga tersebut hemat biaya dan efisien untuk operasional harian.

Dalam kondisi baterai penuh, kendaraan mampu menempuh hingga 100 kilometer dengan biaya pengisian yang terjangkau.

Kendaraan itu dinilai cocok mendukung pengangkutan sampah kelurahan maupun aktivitas usaha masyarakat.

Pimpinan Cabang Arodian Molis Kendari, Maxsi Totok Kurniawan, berharap perusahaan menjadi mitra strategis pemerintah mendorong ekonomi hijau di Kendari.*

Pemkot Kendari Revisi Perwali Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari membahas draft revisi Peraturan Wali Kota tentang retribusi daerah, Kamis (23/7/2026).

Rapat dipimpin Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin, di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Kendari.

Pertemuan dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah untuk menyempurnakan substansi revisi Perwali sesuai peraturan perundang-undangan.

Adriana mengatakan revisi Perwali penting guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi daerah.

Menurutnya, regulasi yang lebih baik akan mendukung pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

Pembahasan juga mencakup penyesuaian ketentuan teknis, mekanisme pemungutan, serta penguatan dasar hukum pelaksanaan retribusi.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peserta rapat turut menyampaikan berbagai masukan terhadap draft revisi Perwali yang sedang disusun.

Setiap usulan dikaji agar sesuai kondisi lapangan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Pemkot Kendari menegaskan penyusunan revisi dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

Revisi Perwali diharapkan segera rampung sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi pelayanan publik dan peningkatan PAD Kota Kendari.*

Konsolidasi BPR Bahteramas Sultra Dimulai, Pengalihan Saham Desa Disosialisasikan

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari menghadiri sosialisasi pengalihan saham desa PT BPR Bahteramas se-Sulawesi Tenggara (Perseroda), Kamis (23/7/2026).

Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, mewakili Wali Kota Kendari dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bombana.

Kegiatan merupakan tindak lanjut konsolidasi PT BPR Bahteramas se-Sultra serta hasil RUPS Tahun Buku 2025.

Acara digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama pemerintah kabupaten/kota, DPRD, OJK, Kementerian Hukum, serta jajaran BPR Bahteramas.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengalihan saham desa dalam proses restrukturisasi perusahaan.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat tata kelola, meningkatkan kepatuhan regulasi, serta memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan seremonial pengalihan saham desa sebagai tahapan penting konsolidasi PT BPR Bahteramas.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menilai konsolidasi diperlukan untuk memperkuat kelembagaan dan daya saing bank daerah.

Dengan struktur yang lebih kuat, BPR Bahteramas diharapkan meningkatkan pelayanan, memperluas akses pembiayaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kehadiran pemerintah daerah menunjukkan komitmen bersama mewujudkan pengalihan saham desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan.

Pemkot Kendari berharap konsolidasi berjalan lancar sehingga BPR Bahteramas semakin profesional dan berkontribusi terhadap pembangunan Sulawesi Tenggara.*

Kendari Half Marathon 2026 Targetkan Transaksi UMKM Capai Rp700 Juta

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari menjadikan Kendari Half Marathon (KHM) 2026 sebagai penggerak ekonomi lokal melalui festival terpadu di Balai Kota.

Festival berlangsung sejak 23 Juli 2026 sebagai rangkaian menuju puncak Kendari Half Marathon pada 26 Juli 2026.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, membuka kegiatan mewakili Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.

Menurut Sudirman, ajang ini memadukan olahraga, Festival UMKM, kuliner, ekonomi kreatif, Gerakan Pangan Murah, dan hiburan musik.

Ia mengatakan seluruh rangkaian diharapkan memberi dampak ekonomi langsung bagi pelaku usaha dan masyarakat Kota Kendari.

Pemkot Kendari berkomitmen menjadikan Kendari Half Marathon sebagai agenda tahunan, meski tanpa dukungan pemerintah pusat.

Sebanyak 3.000 peserta dari 21 provinsi dan 72 kabupaten/kota dipastikan mengikuti lomba. Seluruh kuota peserta telah habis terjual.

Sudirman menilai tingginya antusiasme peserta memperkuat posisi Kendari sebagai destinasi sport tourism di Indonesia.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kendari, Hermawati, mengatakan tema tahun ini, “Run the Bay, Experience Kendari, Enjoy Every Pace.”

Festival berlangsung empat hari dengan sekitar 20 tenant UMKM, ekonomi kreatif, kuliner, serta pameran produk lokal.

Pemerintah menargetkan transaksi ekonomi selama festival mencapai Rp500 juta hingga Rp700 juta.

Target itu didorong meningkatnya belanja, kunjungan wisata, penggunaan transportasi, serta okupansi hotel oleh peserta dari luar daerah.

Hermawati menambahkan, Kendari Half Marathon mendapat apresiasi Kementerian Pariwisata dan diharapkan masuk kalender event nasional.*

SBKB Demo PT ABM, Dugaan Ancaman Badik dan Potong Gaji Disorot

KENDARIKINI.COM – Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB) Sultra menggelar aksi di PT Anoa Bintang Metalindo (ABM), Kota Kendari.

SBKB menyoroti dugaan pelanggaran hak pekerja, mulai pemotongan gaji, ketiadaan kontrak kerja, hingga dugaan intimidasi karyawan.

Sekretaris SBKB Sultra, Muhammad Ilham, menyebut kontrak kerja merupakan hak dasar yang wajib diberikan kepada setiap pekerja.

Ia mengatakan pekerja menerima gaji sekitar Rp2,6 juta, di bawah UMK Kendari 2026 sebesar Rp3.516.070.

SBKB juga mempertanyakan laporan penghasilan pekerja ke BPJS yang disebut mencapai Rp3,5 juta.

Menurut Ilham, pekerja mengaku tidak menerima slip gaji dan pembayaran dilakukan melalui rekening kepala cabang perusahaan.

SBKB menduga terjadi pemotongan gaji tanpa penjelasan, bahkan mencapai Rp1,5 juta terhadap seorang pekerja.

Empat karyawan yang mempertanyakan potongan gaji disebut dimutasi ke Makassar dan diduga mendapat tekanan.

SBKB juga mengungkap dugaan ancaman kekerasan terhadap empat pekerja tersebut.

Ilham menyebut seorang pimpinan perusahaan diduga meminta manajer menyiapkan dua bilah badik untuk mengajak karyawan berduel.

Selain itu, SBKB meminta pemerintah menelusuri legalitas operasional PT ABM yang diduga menjalankan aktivitas produksi.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Anoa Bintang Metalindo menolak memberikan keterangan saat ditemui wartawan.

Catatan: Seluruh dugaan dalam berita ini merupakan pernyataan SBKB Sultra. Hingga berita diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Anoa Bintang Metalindo.*

MAP Hukum Sultra Desak BSI Transparan Terkait Dugaan Mafia Tanah Puuwatu

KENDARIKINI.COM – MAP Hukum Sultra mendesak Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan penjelasan terkait dugaan pembiayaan proyek di lahan bermasalah.

Desakan itu disampaikan menyusul dugaan mafia tanah di Kelurahan Puuwatu yang kini diproses oleh Polda Sulawesi Tenggara.

Ketua MAP Hukum Sultra, Beni Compo, menyebut keterlibatan lembaga keuangan dalam proyek tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.

“Ini bukan sekadar sengketa tanah. Publik berhak mengetahui proses pembiayaan yang dilakukan bank,” ujar Beni.

Menurutnya, proyek diduga berdiri di atas lahan bersertifikat hak milik yang kini menjadi objek sengketa hukum.

Kuasa hukum pelapor sebelumnya menyebut kondisi lahan berubah setelah dilakukan pemerataan dan pembangunan.

MAP Hukum Sultra mempertanyakan apakah BSI telah menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum menyalurkan pembiayaan.

Beni menegaskan bank wajib memastikan objek pembiayaan tidak memiliki persoalan hukum sesuai ketentuan perbankan.

Ia juga mengingatkan regulasi mewajibkan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang transparan.

Hingga pernyataan itu disampaikan, belum ada keterangan resmi dari BSI mengenai dugaan pembiayaan tersebut.

MAP Hukum Sultra menyatakan akan terus mengawal perkara dan membuka opsi aksi demonstrasi bila tidak ada transparansi.

Catatan: Dugaan keterlibatan BSI dalam pembiayaan proyek tersebut merupakan pernyataan MAP Hukum Sultra. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari BSI.*

Danrem 143 Halu Oleo Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Sultra

KENDARIKINI.COM – Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji.

Kunjungan berlangsung di Makorem 143/Halu Oleo bersama Pejabat Utama Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (22/7/2026).

Kapolda beserta rombongan disambut Danrem didampingi Kasrem, para Kasi Kasrem, Dandim, serta kepala badan pelaksana Korem 143/HO.

Pertemuan berlangsung hangat sebagai bentuk penguatan sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tenggara.

Danrem menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda beserta jajaran ke Makorem 143/Halu Oleo.

“Kunjungan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi, komunikasi, koordinasi, dan sinergitas TNI-Polri,” ujar Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto.

Ia menegaskan Korem 143/Halu Oleo siap terus bersinergi dengan Polda Sultra menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sinergi tersebut juga diarahkan mendukung program pemerintah demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif.

Kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah, diskusi berbagai isu strategis, serta sesi foto bersama.

Pertemuan itu diharapkan semakin memperkuat soliditas TNI-Polri dalam menjaga keutuhan NKRI dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.*

Gubernur Sultra Ajak Refleksi Pembangunan di HUT Ke-12 Buton Selatan

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menghadiri malam ramah tamah HUT ke-12 Kabupaten Buton Selatan, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut menutup rangkaian kunjungan Gubernur di wilayah Kepulauan Buton dalam peringatan hari jadi daerah.

Gubernur mengajak seluruh unsur pemerintah menjadikan HUT sebagai momentum refleksi dan evaluasi pembangunan daerah.

Menurutnya, sinergi pemerintah dan masyarakat penting untuk mewujudkan Buton Selatan yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berdaya saing.

Kabupaten Buton Selatan resmi menjadi daerah otonom pada 23 Juli 2014 bersama Buton Tengah dan Muna Barat.

Peringatan HUT ke-12 tahun ini mengusung tema Bersama Membangun Buton Selatan yang Sejahtera, Berbudaya dan Berdaya Saing.

Suasana malam ramah tamah berlangsung hangat dengan penampilan Tari Badenda, tarian khas yang melambangkan persatuan masyarakat.

“Momentum hari ulang tahun menjadi saat yang tepat mengevaluasi pembangunan yang telah dilaksanakan,” kata Andi Sumangerukka.

Bupati Buton Selatan Muhammad Adios mengapresiasi kehadiran Gubernur beserta rombongan pada peringatan HUT daerah.

Ia menegaskan pembangunan membutuhkan persatuan, sinergi, serta semangat saling menghormati dan saling mengingatkan.

Adios juga menilai potensi maritim Buton Selatan menjadi kekuatan utama yang harus dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara ditutup dengan Tari Badenda bersama masyarakat sebagai simbol kebersamaan dan komitmen melestarikan budaya daerah.*

Gubernur Sultra Ajak Lestarikan Budaya di HUT Ke-12 Buton Tengah

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menghadiri pesta adat Pekande-Kandea pada HUT ke-12 Kabupaten Buton Tengah, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan bertema Merawat Tradisi, Menjaga Silaturahmi, Membangun Negeri menjadi momentum memperkuat persatuan dan pelestarian budaya daerah.

Rangkaian acara diawali pemberian penghargaan kepada tokoh inspiratif yang berkontribusi di berbagai sektor pembangunan.

Pemerintah juga meluncurkan Balai Latihan Kerja, membuka pelatihan perdana, dan menyerahkan bantuan CSR dari Bank Sultra.

Bupati Buton Tengah, Azhari, mengapresiasi kehadiran Gubernur yang menghadiri peringatan HUT Buton Tengah, Muna Barat, dan Buton Selatan.

Azhari memaparkan sejumlah proyek strategis, termasuk rumah sakit, Sekolah Rakyat, Pengadilan Agama, gudang Bulog, dan sekolah terintegrasi.

Gubernur mengungkapkan SMAN 1 Gu ditetapkan sebagai sekolah unggulan di Kabupaten Buton Tengah.

Menurutnya, kepala sekolah dipilih melalui proses seleksi untuk memastikan kualitas kepemimpinan pendidikan.

Andi Sumangerukka menegaskan kemajuan Buton Tengah membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Buton Tengah akan maju jika semua pihak bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan,” ujar Gubernur.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga tradisi Pekande-Kandea sebagai warisan budaya yang memperkuat kebersamaan dan rasa syukur.

Gubernur berharap budaya lokal terus diwariskan kepada generasi muda sebagai identitas dan kekuatan pembangunan daerah.*

OJK Sultra Edukasi Pelindungan Konsumen bagi Nelayan dan UMKM Konawe

KENDARIKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi pelindungan konsumen di Kampung Nelayan Merah Putih, Desa Sorue Jaya, Kabupaten Konawe.

Kegiatan menyasar masyarakat nelayan dan pelaku UMKM guna memperkuat literasi serta inklusi keuangan di kawasan pesisir.

Program tersebut menjadi bagian pelaksanaan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan tentang pelindungan konsumen jasa keuangan.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan sosialisasi mendukung penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif di Kampung Nelayan Merah Putih.

OJK juga mengenalkan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) untuk pengaduan layanan keuangan legal dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

Layanan tersebut membantu masyarakat menyampaikan pengaduan sekaligus mempercepat penanganan penipuan dan kejahatan keuangan.

Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand, mewakili Bupati, menilai kegiatan itu penting bagi pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.

Ia mengingatkan akses keuangan harus diimbangi literasi agar masyarakat terhindar dari pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Peserta juga berdiskusi mengenai penggunaan APPK, IASC, pengelolaan kredit perbankan, serta cara mengenali modus kejahatan keuangan.

OJK berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe mampu meningkatkan perlindungan finansial dan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.*

OJK Sultra Luncurkan 60.819 Rekening Simpel untuk Pelajar Kendari

KENDARIKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara meluncurkan 60.819 rekening Simpanan Pelajar (Simpel) dalam Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Peluncuran berlangsung di Balai Kota Kendari dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung (HIM) 2026 bersama Pemkot Kendari, BI, LPS, Baznas, dan industri jasa keuangan.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan budaya menabung sejak dini membentuk karakter disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab mengelola keuangan.

Menurutnya, keberhasilan Program KEJAR membutuhkan sinergi pemerintah, sekolah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan secara berkelanjutan.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengapresiasi kolaborasi OJK dan seluruh mitra dalam memperluas literasi serta inklusi keuangan pelajar.

Dari total rekening, Bank Sultra membuka 50.537 rekening bagi siswa SD dan SMP. PT BPR Bahteramas Kendari membuka 10.282 rekening untuk MI, MTs, dan MA.

Kegiatan juga diisi edukasi menabung oleh LPS, sosialisasi cinta rupiah dari Bank Indonesia, serta kuis literasi keuangan dari OJK.

OJK berharap Program KEJAR memperkuat budaya menabung sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan pelajar menuju Indonesia Emas 2045.*

Mahasiswa Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi PSR Kolaka

KENDARIKINI.COM – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi (AMPK) dan Parlemen Jalanan (PJ) Sultra menggelar demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Massa mendesak percepatan penanganan dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Kolaka tahun 2020-2021.

Mereka juga meminta Kejati mengusut dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Sultra Daerah Pemilihan V dari Fraksi Gerindra.

Jenderal Lapangan aksi, Laode Muhammad Syawal, menegaskan penanganan perkara harus berlangsung cepat, transparan, objektif, dan akuntabel.

Menurut Syawal, aparat penegak hukum tidak boleh lamban karena perkara tersebut menyangkut penggunaan uang negara.

“Persoalan ini tidak boleh berlarut-larut. Aparat harus bertindak cepat demi kepastian hukum,” ujar Syawal dalam orasinya.

Ia mengingatkan Kejari Kolaka sebelumnya telah menggeledah rumah oknum anggota DPRD Sultra terkait penyidikan kasus tersebut.

Syawal menyebut Program PSR merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendanaan negara.

Karena itu, dugaan penyimpangan wajib diproses sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila memenuhi unsur hukum.

“Program ini untuk rakyat. Jika ada dugaan korupsi, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

AMPK dan PJ Sultra menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.*

Gelapkan Rp81 Juta untuk Judi Online, Pria Kendari Ditangkap Polisi

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial TI atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp81,27 juta.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Tersangka diamankan Tim URC Buser 77 bersama personel Satreskrim Polresta Kendari setelah memenuhi unsur pidana.

Kasus bermula ketika tersangka meminta pekerjaan kepada korban, pemilik Toko Al Fitrah 02 di Kecamatan Baruga.

Karena tidak memenuhi prosedur, tersangka tidak diterima sebagai karyawan, tetapi diberi kesempatan menjual minyak goreng secara kredit.

Korban menyerahkan 310 karton minyak goreng berbagai merek untuk dipasarkan ke sejumlah toko.

Kesepakatannya, pembayaran dilakukan setelah seluruh barang berhasil terjual kepada pelanggan.

Namun, hingga waktu penyetoran, tersangka tidak menyerahkan hasil penjualan kepada korban.

Hasil penyelidikan mengungkap uang penjualan diduga digunakan tersangka untuk bermain judi online.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp81.270.000.

Korban kemudian membawa tersangka ke Polresta Kendari pada 23 Juli 2026 untuk diproses secara hukum.

Setelah pemeriksaan dan didukung alat bukti, penyidik menetapkan TI sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa nota penjualan dan laporan detail penjualan Toko Al Fitrah 02.

Perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.*

PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk Cetak Duta Lingkungan

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk meluncurkan Kelas Konservasi bagi 50 pelajar SMA/sederajat di wilayah pemberdayaan Luwu Timur, Jumat (24/7/2026).

Program diluncurkan bertepatan HUT ke-58 PT Vale di Kawasan Agrowisata Nanas Pondata, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

Kelas Konservasi menggabungkan pembelajaran konservasi, kepemimpinan, praktik lapangan, kepenulisan, serta ekonomi hijau untuk mencetak generasi peduli lingkungan.

Program ini memperkuat komitmen PT Vale terhadap pelestarian keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan.

Chief Sustainability & Corporate Affairs PT Vale, Budiawansyah, mengatakan peserta diharapkan menjadi duta lingkungan yang mampu menggerakkan perubahan positif.

“Mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga membangun kepedulian lingkungan sejak dini dan menjadi inspirasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Budiawansyah, Kelas Konservasi diharapkan menjadi warisan berkelanjutan melalui tumbuhnya budaya konservasi di kalangan generasi muda.

Program berlangsung Juli hingga Oktober 2026 dengan pembelajaran daring dan luring, kunjungan lapangan, mini project, pelatihan kepenulisan, serta seminar akhir.

Peserta akan didampingi akademisi, praktisi, dan ahli internal PT Vale agar memahami konservasi, perubahan iklim, serta pembangunan berkelanjutan secara komprehensif.

Kepala Desa Tabarano, Rimal Manukallo, mengapresiasi program tersebut karena membuka ruang belajar sekaligus mendorong pelajar berperan menjaga lingkungan.

PT Vale berharap Kelas Konservasi melahirkan generasi penggerak keberlanjutan yang memperkuat kolaborasi dan aksi pelestarian lingkungan di Luwu Timur.*

PLN Dukung Reforma Agraria BPN Lewat Pendampingan UMKM di Majene

KENDARIKINI.COM – PLN UID Sulselrabar mendukung Program Reforma Agraria BPN melalui pendampingan UMKM di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Komitmen itu disampaikan dalam rapat ekspose data dan perencanaan kerja sama Reforma Agraria di Kecamatan Pamboang.

Program difokuskan pada Desa Limbua dan Desa Bonde Utara sebagai lokasi binaan selama 2026.

Berdasarkan data BPN, sekitar 200 kepala keluarga menjadi sasaran program pemberdayaan ekonomi tersebut.

Sebanyak 66 persen warga telah memiliki sertifikat redistribusi tanah, sedangkan 34 persen melalui program PTSL.

Kepala BPN Majene, Muhammad Ilham Yamin, mengatakan penataan akses penting setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah.

Menurutnya, kolaborasi dengan PLN diharapkan memperkuat pemberdayaan ekonomi melalui pendampingan usaha masyarakat.

Manager Rumah BUMN PLN Majene, Haidir Ali, menyebut pendampingan mencakup legalitas usaha, sertifikasi produk, dan pelatihan UMKM.

PLN juga akan membantu pengembangan kemasan, digitalisasi usaha, hingga perluasan akses pemasaran produk lokal.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, berharap sinergi tersebut mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah binaan.

Ia mengungkapkan Rumah BUMN PLN Majene saat ini telah membina 922 UMKM dan membuka kesempatan bagi pelaku usaha baru.*

Polda Sultra Tindak Tambang Emas Ilegal, Puluhan Mesin Diamankan di Bombana

KENDARIKINI.COM – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara menindak aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Bombana.

Operasi penegakan hukum berlangsung Kamis (23/7/2026) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, mengatakan operasi menyasar dugaan pelanggaran pertambangan dan kehutanan.

Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal.

Operasi tersebut melibatkan personel Subdit Tipidter, Polisi Militer Angkatan Darat, serta Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan sejumlah saksi yang diduga terkait aktivitas penambangan tanpa izin.

Selain itu, petugas menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan mengolah material tambang emas.

Barang bukti yang diamankan meliputi puluhan mesin domfeng, mesin crusher, serta mesin tromol.

Seluruh saksi dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polda Sultra menegaskan penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor pertambangan dan kehutanan.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti