Selasa, Juli 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 3

SMM UHO Gelombang II Segera Dibuka, Tersedia 600 Kursi

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) segera membuka Seleksi Mandiri Masuk (SMM) Gelombang II dengan menyediakan sekitar 600 kursi.

Ketua Panitia SMM UHO, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, S.P., M.P., menyampaikan kebijakan tersebut, Rabu (8/7/2026).

Pembukaan gelombang kedua bertujuan memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa sekaligus memenuhi kuota pada sejumlah program studi.

“Masih terbuka kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mendaftar, namun kali ini dikhususkan pada sembilan belas program studi,” kata Santiaji.

Peserta SMM UHO Gelombang I yang belum diterima tetap dapat menggunakan nomor tes sebelumnya untuk mengikuti seleksi.

Menurut Santiaji, peserta tersebut juga tidak akan dikenakan biaya pendaftaran kembali pada SMM UHO Gelombang II.

“Tidak akan dikenakan biaya pendaftaran lagi kepada mereka,” ujarnya.

Peserta hanya perlu menyesuaikan pilihan dengan program studi yang masih memiliki kuota. Seleksi juga terbuka bagi pendaftar baru.

Sebanyak 19 program studi tersedia pada SMM UHO Gelombang II dan tersebar di tujuh fakultas.

Fakultas Ilmu Budaya membuka Antropologi Sosial, Arkeologi, Ilmu Sejarah, Sastra Prancis, dan Tradisi Lisan.

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan membuka Agrobisnis Perikanan, Budidaya Perairan, Perikanan Tangkap, serta Teknologi Hasil Perikanan.

FKIP membuka Pendidikan Fisika, Pendidikan Geografi, dan Pendidikan Matematika. Sementara FMIPA membuka Fisika, Oseanografi, dan D3 Statistika.

Fakultas Pertanian membuka Ilmu dan Teknologi Pangan serta Proteksi Tanaman.

Sementara Fakultas Peternakan menyediakan program studi Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak serta Peternakan.

Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi SMM UHO.*

RSUD Kota Kendari Siap Operasikan Cathlab untuk Layanan Jantung Modern

KENDARIKINI.COM – RSUD Kota Kendari resmi melaksanakan commissioning Sistem Cathlab Azurion 5 M20, Kamis (9/7/2026).

Tahapan tersebut menjadi evaluasi akhir sebelum sistem cathlab dioperasikan penuh untuk memberikan layanan intervensi medis berbasis teknologi tinggi.

Commissioning meliputi pengujian dan verifikasi perangkat keras, perangkat lunak, serta prosedur keselamatan pasien dan tenaga medis.

Tim Philips Indonesia, Kementerian Kesehatan RI, dan RSUD Kota Kendari melakukan uji fungsi, pencitraan, serta simulasi prosedur intervensi.

Pengujian dilakukan untuk memastikan seluruh sistem beroperasi sesuai standar mutu dan keselamatan yang telah ditetapkan.

Plt Direktur RSUD Kota Kendari, Fauziah, menyebut kehadiran cathlab menjadi lompatan besar bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Sulawesi Tenggara.

“Dengan sistem cathlab ini, kami menghadirkan komitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan aman bagi pasien penyakit jantung,” ujar Fauziah.

Perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Sri Astuti, mengapresiasi kesiapan RSUD Kota Kendari mengoperasikan fasilitas tersebut.

Menurutnya, keberadaan cathlab menjadi salah satu jawaban terhadap tingginya kasus penyakit kardiovaskular di wilayah Indonesia Timur.

“Kami melihat sistem ini sudah sangat layak dan siap digunakan. Ini bukti nyata pemerataan akses layanan kesehatan berkualitas,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Philips Indonesia, Harada Oguchi, mengatakan Azurion 5 M20 dilengkapi teknologi pencitraan dan fitur keselamatan pasien terintegrasi.

Setelah dinyatakan lolos commissioning, sistem tersebut akan digunakan untuk angiografi koroner, pemasangan ring jantung, angioplasti, dan prosedur pembuluh darah.

Kehadiran cathlab diharapkan mengurangi kebutuhan pasien Kendari dan sekitarnya untuk mendapatkan layanan jantung modern di luar daerah.

Fasilitas tersebut juga diharapkan menekan risiko kematian dan komplikasi akibat serangan jantung serta penyakit kardiovaskular.

RSUD Kota Kendari berkomitmen melakukan pemeliharaan fasilitas dan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan optimal kepada masyarakat.*

Pemkot Kendari Verifikasi PSU Perumahan Sebelum Diserahkan Developer

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari memverifikasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan sebelum diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin pemaparan hasil pemeriksaan administrasi dan verifikasi lapangan, Kamis (9/7/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari dan dihadiri Tim Verifikasi Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan kondisi fisik PSU telah memenuhi ketentuan sebelum menjadi aset pemerintah daerah.

Proses tersebut dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan infrastruktur perumahan setelah diserahkan oleh pihak pengembang.

Amir menegaskan, seluruh tahapan verifikasi harus dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Setiap prasarana, sarana, dan utilitas yang akan diserahkan harus dipastikan telah memenuhi standar teknis,” kata Amir.

Menurutnya, pemenuhan standar tersebut diperlukan agar PSU yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Tim verifikasi melibatkan Dinas Perumahan, BPN Kota Kendari, Bappeda, BKAD, Dinas PUPR, dan Bagian Hukum Setda.

Unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan yang menjadi lokasi perumahan juga dilibatkan dalam proses pemeriksaan tersebut.

Selain administrasi, tim membahas hasil verifikasi lapangan terhadap kondisi fisik PSU yang akan diserahkan kepada Pemkot Kendari.

Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen, status aset, serta kesesuaian pembangunan infrastruktur dengan perencanaan dan standar teknis.

Seluruh anggota tim juga menyampaikan evaluasi dan masukan terhadap berbagai temuan yang diperoleh selama pemeriksaan lapangan.

Hasil pembahasan menjadi dasar menentukan kelayakan penyerahan PSU sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari.

Pemkot Kendari berkomitmen memperkuat tata kelola aset melalui proses penyerahan PSU yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan.

Pengelolaan PSU yang baik diharapkan meningkatkan pelayanan infrastruktur dasar serta kenyamanan masyarakat di kawasan perumahan.*

Cegah Stunting, Pemkot Kendari Libatkan Remaja Jadi Agen Perubahan

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari melibatkan remaja dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting sejak dini.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Kamis (9/7/2026).

Kegiatan bertema “Sosialisasi Peran Remaja dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting” itu berlangsung di Aula Samaturu.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, membuka kegiatan didampingi Kepala DPPPA Kota Kendari, Fitriani Sinapoy.

Amir mengatakan penanganan stunting, kemiskinan, dan pengangguran menjadi fokus prioritas pembangunan Pemerintah Kota Kendari pada 2026.

Menurutnya, stunting dapat berdampak jangka panjang terhadap perkembangan saraf, kemampuan kognitif, motorik, bahasa, hingga kesehatan reproduksi.

“Penanganan stunting adalah persoalan kompleks yang memerlukan kerja sama lintas sektor secara gotong royong,” kata Amir.

Ia menyebut remaja sebagai kelompok strategis dalam memutus siklus stunting, terutama melalui pemenuhan gizi sejak sebelum memasuki usia pernikahan.

Kondisi malnutrisi pada calon ibu sejak remaja dinilai meningkatkan risiko melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).

Amir juga mengapresiasi metode edukasi sebaya yang dinilai efektif untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pencegahan stunting.

Sementara itu, Kepala DPPPA Kendari, Fitriani Sinapoy, mengatakan kegiatan bertujuan meningkatkan pengetahuan remaja mengenai pencegahan stunting.

Materi juga mencakup dampak pernikahan dini dan pentingnya pemenuhan gizi seimbang selama masa pertumbuhan.

“Intervensi edukasi ini krusial agar para remaja memahami mitigasi risiko stunting sejak dini,” ujar Fitriani.

Kegiatan tersebut diikuti 76 peserta, terdiri dari 65 delegasi kelurahan, sembilan perwakilan Forum Anak, serta kelompok penyandang disabilitas.

Para peserta diharapkan menjadi agen perubahan dalam menyebarkan edukasi pencegahan stunting di lingkungan keluarga dan komunitas.

Kegiatan dilanjutkan dengan edukasi gizi dan kesehatan reproduksi yang disampaikan narasumber, dr. Hasmirah.*

Bappeda Kendari Perkuat Satu Data, OPD Dibekali Penginputan Dataset

KENDARIKINI.COM – Bappeda Kota Kendari memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia melalui asistensi penginputan dataset, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut digelar bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai Wali Data Kota Kendari.

Asistensi berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Kendari dan diikuti seluruh Person in Charge (PIC) Satu Data.

Peserta berasal dari OPD, bagian Sekretariat Daerah, serta seluruh kecamatan di Kota Kendari sebagai produsen data.

Kegiatan bertujuan memastikan setiap perangkat daerah memahami mekanisme penginputan dataset sesuai standar penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Program tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhammad Saiful, mengatakan kualitas perencanaan pembangunan sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat dan mutakhir.

Data pemerintah juga harus terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah dibagipakaikan antarinstansi untuk mendukung pembangunan.

“Seluruh perangkat daerah diharapkan berkomitmen menghasilkan dataset yang memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia,” kata Saiful.

Prinsip tersebut meliputi standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk.

Peserta juga mendapat pendampingan teknis penginputan dataset ke Portal Satu Data Indonesia dan penyusunan metadata.

Asistensi turut membahas klasifikasi dataset serta penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi masing-masing perangkat daerah.

Kepala Bidang Data, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kendari, Alfian, menyebut asistensi menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola data.

Menurutnya, dataset berkualitas mendukung perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi pembangunan daerah.

“Dataset yang lengkap dan berkualitas juga menjadi fondasi penyediaan data terbuka, akurat, dan dapat dimanfaatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

Pemkot Kendari berharap sinergi Bappeda, Kominfo, dan seluruh perangkat daerah mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi dan berkelanjutan.*

Siska Karina Imran Resmikan Pasar Banteng, Jadi Pasar ke 12 Kendari

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, meresmikan Pasar Banteng di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kamis (9/7/2026).

Peresmian ditandai pemotongan pita sebagai simbol dimulainya operasional pusat perdagangan baru tersebut.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Kota Kendari, kepala OPD, camat, lurah, tokoh masyarakat, perbankan, dan Perumda Pasar.

Siska mengatakan, Pasar Banteng merupakan pasar ke-12 di Kota Kendari dan memiliki peran strategis mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Keberadaan pasar lokal sangat penting karena menjadi jalur distribusi berbagai komoditas hasil pertanian, perikanan, peternakan, serta produk UMKM,” ujarnya.

Menurut Siska, pertumbuhan penduduk Kota Kendari perlu diimbangi penyediaan fasilitas publik, termasuk sarana perdagangan yang tertata, aman, dan nyaman.

Ia mengapresiasi kolaborasi pihak swasta dan Perumda Pasar bersama Pemkot Kendari dalam menghadirkan fasilitas perdagangan bagi masyarakat Poasia.

“Kehadiran Pasar Banteng diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” katanya.

Siska juga menyoroti pentingnya penataan kawasan perdagangan untuk mengurangi keberadaan pasar liar yang beroperasi di pinggir jalan.

Menurutnya, Pasar Banteng memiliki area cukup luas dan dapat menjadi tempat berjualan yang lebih tertib, aman, serta nyaman.

Dalam kesempatan tersebut, Siska turut memperkenalkan Program UMKM Maju sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Kota Kendari.

Program tersebut memberikan bantuan modal usaha tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemkot Kendari juga berkomitmen mendukung UMKM melalui pendampingan usaha dan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Siska mengajak pedagang, pengelola, dan masyarakat menjaga kebersihan, ketertiban, serta keamanan lingkungan Pasar Banteng.

“Pasar yang bersih dan tertata akan memberikan kenyamanan serta meningkatkan minat masyarakat untuk datang berbelanja,” pungkasnya.

Pemkot Kendari berharap Pasar Banteng menjadi penggerak ekonomi, memperluas peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Poasia dan sekitarnya.*

Pemkot dan BNN Kendari Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba

KENDARIKINI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menerima kunjungan Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin, Kamis (9/7/2026).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Kunjungan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, mengapresiasi kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, kerja sama berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Ancaman penyalahgunaan narkoba juga dinilai perlu mendapat perhatian serius karena dapat merusak generasi muda sebagai aset pembangunan daerah.

Pemkot Kendari berkomitmen mendukung berbagai program BNN melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan langkah pencegahan di tengah masyarakat.

Upaya tersebut akan melibatkan perangkat daerah, lembaga pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat di Kota Kendari.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah.

Sinergi yang kuat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan bersama oleh Pemkot dan BNN Kota Kendari.

Langkah tersebut meliputi penguatan edukasi masyarakat, peningkatan kesadaran bahaya narkotika, serta koordinasi pelaksanaan program pencegahan.

Kolaborasi Pemkot dan BNN diharapkan membuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di Kota Kendari berjalan semakin efektif.

Sinergi tersebut juga diharapkan mampu mewujudkan Kota Kendari yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba.*

Inflasi Naik, TPID Kendari Siapkan Strategi Stabilkan Harga dan Pasokan

KENDARIKINI.COM – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kendari menggelar rapat koordinasi menyikapi kenaikan inflasi pada Juni 2026.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda, Rabu (8/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok di Kota Kendari.

Rapat dihadiri unsur TPID Kota Kendari dan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Sales Area Manager Retail Pertamina Sulawesi Tenggara.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi perkembangan inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Kendari selama Juni 2026.

TPID juga mengidentifikasi sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap kenaikan IHK sebagai dasar menentukan langkah pengendalian.

Selain perkembangan harga, peserta rapat mengevaluasi ketersediaan pasokan kebutuhan pokok dan kelancaran distribusi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).

Ketersediaan BBM dinilai penting dalam menunjang kelancaran distribusi barang sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat.

TPID Kota Kendari mendorong instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap pergerakan harga di pasar dan memastikan kelancaran distribusi kebutuhan pokok.

Langkah antisipasi juga diperlukan untuk mencegah gangguan pasokan yang berpotensi memicu kenaikan harga di tengah masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Pertamina menyampaikan komitmennya menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di wilayah Kota Kendari.

Dukungan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus membantu pemerintah daerah mengendalikan laju inflasi.

Pemkot Kendari menegaskan sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga dan perekonomian daerah.

Melalui koordinasi berkelanjutan, inflasi diharapkan dapat dikendalikan sehingga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kota Kendari tetap terjaga.*

Pemkot Kendari Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Perikanan Kota Kendari.

Program tersebut menjadi langkah Pemkot Kendari memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Perlindungan diprioritaskan bagi pekerja yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Melalui program tersebut, pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial untuk memberikan rasa aman selama menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kerja sama itu juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kendari menghadirkan program perlindungan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dinas Sosial dan Dinas Perikanan Kota Kendari akan melakukan pendataan serta verifikasi terhadap calon penerima manfaat.

Proses tersebut dilakukan berdasarkan kriteria pekerja rentan yang telah ditetapkan agar program berjalan tepat sasaran.

Perlindungan jaminan sosial dinilai penting untuk mengurangi beban ekonomi keluarga apabila pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Selain memberikan rasa aman, perlindungan tersebut diharapkan mampu mendukung produktivitas pekerja dalam menjalankan aktivitas dan memenuhi kebutuhan keluarganya.

Pemkot Kendari juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perlindungan sosial.

Sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan memberikan dampak positif terhadap perlindungan pekerja dan pembangunan sumber daya manusia di Kota Kendari.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Kendari menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.

Program ini diharapkan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan perlindungan jaminan sosial berkelanjutan bagi pekerja rentan di Kota Kendari.*

Pemkot Kendari Genjot Capaian Standar Pelayanan Minimal 2026

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar melalui penguatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Peningkatan Capaian Penerapan SPM Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun 2026, Rabu (8/7/2026).

Workshop yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari itu dibuka Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana.

Adriana dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Sekretaris Daerah Kota Kendari terkait pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Penerapan SPM ditegaskan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang layak dan berkualitas.

Pelayanan dasar meliputi enam urusan wajib, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

“Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun,” demikian isi sambutan Sekretaris Daerah.

Keberhasilan juga ditentukan kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan dasar yang cepat, mudah, berkualitas, dan dapat diakses secara merata.

Pemkot Kendari mengakui masih terdapat tantangan dalam penerapan SPM, mulai kualitas data, perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program.

Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memperbaiki tata kelola pelaksanaan SPM secara menyeluruh.

Setiap OPD pengampu SPM juga diminta bekerja berdasarkan data akurat dan kebutuhan riil masyarakat.

“Penerapan SPM tidak boleh lagi dipandang sebagai rutinitas administrasi,” tegasnya.

Workshop tersebut bertujuan menyamakan persepsi antarperangkat daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dalam penerapan SPM di Kota Kendari.

Sebanyak 78 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas sekretaris, kepala bidang, dan admin OPD lingkup Pemkot Kendari.

Materi disampaikan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, termasuk Benjamin Sibarani.

Pemkot Kendari berharap workshop tersebut meningkatkan capaian SPM 2026 sekaligus mengoptimalkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.*

DWP Kota Kendari Dibekali Keterampilan Bantuan Hidup Dasar

KENDARIKINI.COM – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Kendari menggelar sosialisasi dan simulasi Bantuan Hidup Dasar (BHD), Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan pertemuan rutin bulanan itu berlangsung di Anaway Cafe & Eatery, Kelurahan Amohalo, Kecamatan Baruga.

Peserta terdiri dari pengurus DWP Kota Kendari serta Ketua DWP Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, tim RSUD Kota Kendari memberikan edukasi mengenai pertolongan pertama dalam menghadapi berbagai kondisi kegawatdaruratan.

Ketua DWP Kota Kendari, Hasria, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggotanya.

Menurutnya, kemampuan memberikan pertolongan pertama penting dimiliki karena tindakan awal dapat menentukan keselamatan seseorang sebelum memperoleh penanganan medis.

“Hari ini kita melakukan pertemuan rutin DWP Kota Kendari dan mengisinya dengan sosialisasi serta simulasi Bantuan Hidup Dasar,” kata Hasria.

Ia mengatakan, tenaga kesehatan dari RSUD Kota Kendari memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah penanganan pertama dalam kondisi darurat.

Dalam sesi sosialisasi, peserta mendapat pemahaman mengenai pertolongan terhadap korban henti napas, henti jantung, dan kondisi darurat lainnya.

Tak hanya menerima materi, para peserta juga mempraktikkan langsung teknik Bantuan Hidup Dasar dengan panduan tenaga kesehatan profesional.

Simulasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan anggota DWP apabila menghadapi situasi kegawatdaruratan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Para peserta terlihat aktif mengikuti setiap tahapan simulasi dan mempraktikkan teknik pertolongan pertama yang telah diberikan.

Melalui kegiatan edukatif tersebut, DWP Kota Kendari berharap anggotanya memiliki kemampuan memberikan tindakan cepat dan tepat saat menghadapi keadaan darurat.

Pengetahuan dan keterampilan tersebut juga diharapkan dapat diterapkan untuk membantu sesama serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.*

Evaluasi Rakernas APEKSI 2026, Siska Minta OPD Kendari Terapkan Inovasi

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengevaluasi hasil keikutsertaan Pemerintah Kota Kendari dalam Rakernas APEKSI 2026.

Rapat evaluasi berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kendari, Selasa (7/7/2026).

Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekretaris Daerah, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari.

Siska meminta seluruh OPD menindaklanjuti berbagai pengalaman dan hasil yang diperoleh selama mengikuti Rakernas APEKSI 2026 di Kota Medan.

Menurutnya, keikutsertaan dalam forum nasional harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Kendari.

“Saya meminta seluruh OPD yang mengikuti berbagai forum menyampaikan hal-hal positif yang bisa diterapkan di Kota Kendari,” ujar Siska.

Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah lain setelah pelaksanaan Rakernas APEKSI.

Salah satunya, hasil komunikasi dan penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru yang dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

Siska menegaskan, setiap keikutsertaan aparatur pemerintah dalam forum nasional harus menghasilkan gagasan, inovasi, dan program yang dapat diterapkan.

“Jangan sampai kita mengikuti kegiatan hanya sekadar hadir. Harus ada manfaat yang dibawa pulang untuk diterapkan di Kota Kendari,” tegasnya.

Menurutnya, berbagai pengalaman, inovasi, dan praktik baik yang diperoleh harus menjadi bahan evaluasi serta ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah OPD memaparkan hasil keikutsertaan mereka pada berbagai forum tematik selama Rakernas APEKSI 2026.

Rapat juga membahas langkah implementasi sejumlah inovasi dan program yang dinilai dapat diterapkan dalam waktu dekat.

Pemkot Kendari berharap hasil Rakernas APEKSI dapat meningkatkan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah.*

Cegah Kecurangan SPMB 2026, Ombudsman Sultra Buka Posko Pengaduan

KENDARIKINI.COM – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka posko pengaduan khusus Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Posko tersebut dibuka untuk mengawal penerimaan murid tingkat SMA dan SMK sederajat sekaligus mencegah potensi kecurangan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, mengatakan posko tersebut beroperasi mandiri dan terpisah dari Dinas Pendidikan.

“Terkait posko pengaduan, kami tidak bersama dinas, kami buka sendiri,” kata Mastri, dilansir dari Antara Sultra.

Ombudsman juga mendorong Dinas Pendidikan dan sekolah membentuk tim pengaduan agar setiap persoalan dapat diselesaikan sejak awal.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan langsung ke kantor Ombudsman, melalui surat, maupun layanan WhatsApp pengaduan.

Khusus laporan SPMB, Ombudsman menerapkan mekanisme Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) untuk mempercepat penanganan setiap aduan.

Laporan dengan identitas pelapor jelas dan substansi terkait SPMB akan ditindaklanjuti hari itu atau paling lambat keesokan harinya.

Sejauh ini, Ombudsman Sultra telah menerima satu laporan terkait kendala teknis dalam sistem pendaftaran daring.

Laporan tersebut berasal dari calon murid yang kesulitan membatalkan pendaftaran. Persoalan akhirnya diselesaikan setelah Ombudsman berkoordinasi dengan dinas.

Ombudsman memastikan pengawasan dilakukan terhadap seluruh jalur penerimaan, meliputi domisili, prestasi, afirmasi, disabilitas, dan perpindahan orang tua.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap potensi penambahan rombongan belajar atau rombel di luar kuota resmi setelah pengumuman seleksi.

Mastri mengungkapkan, evaluasi sebelumnya menemukan sekolah yang menambah kelas tidak resmi setelah sebelumnya mengumumkan jumlah rombel tertentu.

“Tahun ini, kami minta Dapodik dikunci sejak awal,” tegasnya.

Menurutnya, penguncian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dapat mencegah sekolah menambah kuota siswa secara sepihak di luar ketentuan.

Ombudsman juga meminta pengisian bangku kosong dilakukan secara terbuka dan sesuai petunjuk teknis agar proses SPMB transparan dan akuntabel.*

HMKS Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Konflik Agraria PT CAM

KENDARIKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan persoalan sosial yang dikaitkan dengan PT CAM.

HMKS juga menyoroti dugaan kriminalisasi pekerja serta konflik agraria yang disebut masih menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, meminta setiap dugaan pelanggaran hak normatif pekerja ditangani secara profesional dan transparan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan mengedepankan mekanisme hukum yang adil.

“Negara harus hadir memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan hukum yang sama,” ujar Beni dalam keterangannya.

Ia meminta dugaan pelanggaran ketenagakerjaan maupun kriminalisasi pekerja diperiksa secara transparan dan objektif untuk menjaga kepercayaan publik.

HMKS menilai persoalan di sekitar aktivitas perusahaan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai sengketa ketenagakerjaan.

Organisasi tersebut turut menyoroti dugaan intervensi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi dan konflik agraria yang dinilai belum terselesaikan.

Menurut HMKS, penyelesaian konflik agraria harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Kepastian hak masyarakat atas lahan dan ruang hidup dinilai perlu diselesaikan melalui dialog terbuka dan berkeadilan.

Beni menegaskan, investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, investasi harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak pekerja, masyarakat, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

“Keberadaan investasi seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru melahirkan persoalan berkepanjangan,” tegasnya.

HMKS mendesak instansi terkait memeriksa secara menyeluruh setiap dugaan pelanggaran dan memastikan perlindungan hukum tanpa diskriminasi.

HMKS juga menyatakan akan terus mengawal persoalan yang dikaitkan dengan PT CAM.

Organisasi tersebut tidak menutup kemungkinan menggelar aksi demonstrasi apabila persoalan itu dinilai belum mendapat perhatian serius pemerintah.

“Kami mengingatkan, investasi ideal adalah investasi yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas sembari memperhatikan kepentingan korporasi,” pungkas Beni.*

APH Sultra Tagih Janji DPRD Kendari Inspeksi Hauling PT ST Nikel

KENDARIKINI.COM – Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sultra Bersatu menagih janji DPRD Kota Kendari terkait inspeksi aktivitas hauling PT ST Nikel Resources.

Desakan itu disampaikan setelah lebih dari empat bulan sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar pada 2 Maret 2026.

APH Sultra Bersatu terdiri dari HIPPMAKOT Kendari, AMARA Sultra, JANGKAR Sultra, dan SIMPUL Sultra.

Koordinator APH Sultra Bersatu, Malik Botom, mengatakan DPRD sebelumnya berkomitmen melakukan inspeksi lapangan dan verifikasi dokumen perusahaan.

Namun, menurut Malik, hingga Juli 2026 rencana tersebut belum terealisasi.

“Sudah lebih dari empat bulan sejak RDP dilaksanakan. Sampai hari ini tidak ada realisasi,” kata Malik.

RDP tersebut membahas aktivitas pengangkutan ore nikel PT ST Nikel Resources menuju jetty PT Tiara Abadi Sentosa (TAS).

Sebelumnya, APH melakukan pemantauan di Jalan KH Ahmad Dahlan, depan Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari, pada 24 Februari 2026.

APH mengklaim menemukan dump truck pengangkut ore nikel yang melintas dan mewawancarai sejumlah sopir terkait rute serta muatan kendaraan.

Menurut Malik, sejumlah sopir mengaku hanya dibekali surat jalan dan tidak mengetahui secara pasti rute resmi yang harus dilalui.

Temuan tersebut kemudian dipaparkan dalam RDP bersama DPRD, Dishub, Dinas PUPR, BPJN, Satlantas Polresta Kendari, dan pihak perusahaan.

Dalam RDP, Dinas PUPR Kota Kendari menyampaikan batas tonase jalan kota sebesar delapan ton.

Dishub juga disebut menjelaskan adanya dispensasi pada ruas tertentu dan perlunya evaluasi apabila kendaraan melintas di luar jalur tersebut.

Malik menilai inspeksi lapangan diperlukan untuk memverifikasi berbagai keterangan yang disampaikan perusahaan maupun instansi pemerintah dalam RDP.

“Kalau hasil RDP hanya berhenti sebagai notulen rapat tanpa implementasi, lalu apa manfaatnya bagi masyarakat?” ujarnya.

APH mendesak DPRD Kota Kendari segera menjadwalkan inspeksi lapangan dan menyampaikan perkembangan tindak lanjut RDP kepada publik.

Malik menyatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa apabila tidak ada langkah konkret dari DPRD Kota Kendari.

“Kami tidak ingin RDP hanya menjadi formalitas. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan janji yang menjadi wacana kosong,” pungkasnya.*

Akuatik Buton Selatan Borong 7 Medali di Sprint Challenge Sultra

KENDARIKINI.COM – Kontingen Akuatik Kabupaten Buton Selatan (Busel) meraih prestasi pada Kejuaraan Akuatik Sprint Challenge se-Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kejuaraan yang berlangsung pada 10–11 Juli 2026 itu digelar di GOR Kolam Renang Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari.

Dalam kejuaraan tersebut, atlet Akuatik Buton Selatan berhasil memborong tujuh medali dari sejumlah nomor yang dipertandingkan.

Tujuh medali tersebut terdiri atas dua medali emas, satu medali perak, dan empat medali perunggu.

Keberhasilan para atlet Busel turut disaksikan langsung Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton Selatan, Darmani.

Kehadiran Ketua KONI Busel menjadi bentuk dukungan terhadap para atlet yang berjuang membawa nama daerah dalam kejuaraan tingkat Sultra.

Kepala Pelatih Akuatik Buton Selatan, Agus Salim, mengaku bersyukur atas capaian para atlet dalam kejuaraan tersebut.

Menurut Agus, hasil tersebut menjadi awal positif bagi pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga akuatik di Kabupaten Buton Selatan.

“Ini awal yang baik untuk pembinaan prestasi di cabang olahraga akuatik,” ujar Agus Salim kepada awak media.

Ia mengatakan, tim Akuatik Buton Selatan selanjutnya akan meningkatkan persiapan untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mendatang.

“Pada Porprov ke depan, kami akan lebih memaksimalkan lagi persiapannya,” katanya.

Capaian tujuh medali diharapkan menjadi motivasi bagi para atlet untuk terus meningkatkan kemampuan dan meraih prestasi lebih tinggi.

Prestasi tersebut juga menjadi modal bagi Akuatik Buton Selatan dalam mempersiapkan atlet menghadapi berbagai kejuaraan regional maupun nasional.*

Rizky Brilian Pagala Terpilih Aklamasi Pimpin POBSI Sultra

KENDARIKINI.COM – Rizky Brilian Pagala terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia Sulawesi Tenggara.

Rizky akan memimpin Pengurus Provinsi POBSI Sultra untuk periode 2026–2030.

Pemilihan berlangsung melalui Musyawarah Provinsi POBSI Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu, 11 Juli 2026.

Musprov dihadiri Wakil Ketua II PB POBSI Hamka Jaya, pengurus POBSI Sultra, dan perwakilan kabupaten serta kota.

Sejumlah atlet biliar Sulawesi Tenggara juga menghadiri agenda pemilihan kepengurusan organisasi tersebut.

Rizky yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Kendari menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Ia berkomitmen membangun olahraga biliar Sultra melalui kolaborasi untuk menghasilkan atlet berprestasi di berbagai tingkatan.

“Tentu saya akan membangun cabang olahraga biliar ini dengan semangat kolaborasi sehingga bisa menghasilkan atlet berprestasi,” kata Rizky.

Pria yang akrab disapa RBP itu juga ingin memperkuat ekosistem dan meningkatkan citra olahraga biliar di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, perkembangan industri biliar di Sultra semakin pesat dan diminati berbagai kalangan.

Karena itu, ia menilai pertumbuhan tersebut harus diikuti pembinaan atlet dan penguatan organisasi secara berkelanjutan.

Rizky juga akan menyelaraskan visi dan program POBSI Sultra dengan PB POBSI untuk mengejar prestasi nasional dan internasional.

Ia berharap kepengurusan periode 2026–2030 mampu membangun ekosistem biliar yang lebih profesional, kompetitif, dan berprestasi.

Rizky mengajak seluruh pengurus, atlet, dan pemangku kepentingan berkolaborasi memajukan olahraga biliar di Sulawesi Tenggara.*

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Rudi Margono saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan atau Jamwas Kejaksaan Agung.

Penunjukan Rudi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Kebijakan tersebut bertujuan menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Rudi akan menjalankan tugas sebagai Plt Jampidsus hingga Kejaksaan Agung menetapkan pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan pergantian kepemimpinan tidak memengaruhi proses penegakan hukum.

Menurutnya, seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan independensi.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anang.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh tugas dan penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya.*

Ketum JMSI: Jurnalisme Harus Mitigasi Persoalan Kemanusiaan

KENDARIKINI.COM – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menegaskan jurnalisme harus berpijak pada nilai kemanusiaan.

Pernyataan itu disampaikan saat bedah buku Jurnalisme untuk Kemanusiaan karya Dr. Roni Tabroni, Jumat, 10 Juli 2026.

Acara berlangsung di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, dan dihadiri akademisi, praktisi media, serta pengurus Muhammadiyah.

Teguh mengapresiasi buku tersebut sebagai karya intelektual yang mengingatkan pentingnya nilai kemanusiaan dalam jurnalisme.

Menurutnya, jurnalisme tidak boleh hanya hadir setelah bencana atau konflik terjadi.

Media, kata Teguh, juga harus berperan memitigasi persoalan melalui pengawasan kebijakan publik sejak tahap perencanaan.

Ia mencontohkan pentingnya mengawal tata kelola lingkungan agar tidak memicu kerusakan dan persoalan kemanusiaan.

Teguh mengibaratkan jurnalisme bukan sekadar menjadi “pemadam kebakaran”, tetapi mencegah akar persoalan sejak awal.

Ia juga mengingatkan media agar tidak terjebak menjadi “budak algoritma” yang mengutamakan isu dangkal.

Menurutnya, media harus tetap menghadirkan informasi yang berdampak dan relevan bagi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, penulis buku, Dr. Roni Tabroni, mengatakan bukunya menawarkan paradigma jurnalisme sebagai penggerak perubahan sosial.

Buku tersebut memuat panduan konseptual dan teknis bagi akademisi, jurnalis, peneliti, aktivis, hingga pembuat konten.

Diskusi turut menghadirkan Pemred CNN Indonesia Titin Rosmasari, Direktur tvMu Makroen Sanjaya, dan Ketua Lazismu Ahmad Mujadid Rais.*

Polresta Kendari Amankan Pemuda Gegara Dugaan Pelecehan terhadap Anak

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pemuda berinisial MH, 18 tahun, terkait dugaan persetubuhan terhadap anak.

Penangkapan dilakukan Tim URC Buser77 pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan keluarga korban.

“Laporan muncul setelah keluarga menemukan percakapan digital yang diduga melibatkan korban dan terlapor,” katanya.

Ia menambahkan, Korban kemudian memberikan keterangan kepada keluarga mengenai dugaan peristiwa yang dialaminya pada Mei 2026.

Berbekal laporan dan bukti awal, penyidik “melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan terduga pelaku,” tambahnya.

Tim akhirnya mengamankan MH di kawasan Wua-Wua, Kota Kendari, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui pernah melakukan persetubuhan dengan korban di sebuah bengkel di Kota Kendari,” ungkapnya.

Penyidik juga mendalami dugaan kejadian lain sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.

“Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Kendari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Polisi menegaskan proses hukum dilakukan dengan mengutamakan perlindungan hak anak dan kerahasiaan identitas korban.*

DPO Kasus Pemerkosaan Korban Disabilitas Intelektual di Kendari Ditangkap Polisi

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang buronan kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas intelektual.

Penangkapan dilakukan Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Wedahu, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan tersangka berinisial TA merupakan DPO sejak 2024 berdasarkan nomor DPO/06/VII/2024/Reskrim.

“Korban berinisial FA, 23 tahun, merupakan perempuan penyandang disabilitas intelektual yang berdomisili di Kota Kendari. Polisi menyebut peristiwa pertama terjadi 11 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WITA di WC Masjid,” katanya.

Korban mengaku dipaksa masuk ke dalam WC masjid setelah pelaku menarik tangan dan mengancam akan membunuhnya.

“Di lokasi itu, pelaku diduga memaksa korban melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan,” tambahnya.

Hasil penyidikan menyebut dugaan kekerasan seksual terjadi empat kali pada Juli 2024 di tiga lokasi berbeda.

“Hasil visum menemukan robekan lama pada selaput dara. Tidak ditemukan luka pada tubuh lainnya maupun sperma,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah berhubungan badan dengan korban, tetapi membantah adanya unsur paksaan.

“Penyidik tetap memproses perkara berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan,” tuturnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*

HMKS Tolak RKAB PT GAP, Soroti Rekam Jejak dan Keselamatan Warga

KENDARIKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menolak penerbitan maupun perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Generasi Agung Perkasa (GAP).

Penolakan disampaikan karena perusahaan dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, termasuk dugaan pelanggaran regulasi dan dampak terhadap masyarakat.

Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, meminta pemerintah mengevaluasi rekam jejak perusahaan sebelum menerbitkan persetujuan RKAB.

Menurutnya, RKAB bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan menjalankan aktivitas pertambangan.

Beni menegaskan pemerintah harus mempertimbangkan kepatuhan hukum, keselamatan masyarakat, dan penerapan tata kelola pertambangan yang baik.

HMKS juga menyoroti dugaan pencemaran sumber air bersih akibat aktivitas PT GAP di wilayah Palangga Selatan.

Beni menyebut kondisi tersebut berpotensi mengganggu hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.

Ia menilai persoalan lingkungan dapat memicu konflik sosial apabila tidak segera ditangani secara serius.

HMKS mengingatkan, pada 20 Januari 2026, Formasi Sultra melalui Inbu Arifin juga menyoroti dugaan pencemaran sumber mata air oleh PT GAP.

Saat itu, Formasi Sultra meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pencemaran yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan.

Beni menilai catatan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum menyetujui RKAB PT GAP.

HMKS menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi RKAB dan membuka peluang menggelar aksi apabila persetujuan tetap diterbitkan.

“Investasi harus menghormati hukum, menjaga lingkungan, dan melindungi masyarakat. Jika tidak, kami menolak RKAB PT GAP,” tegas Beni.*

Laskar Semut Merah Kritik Silaturahmi Akbar KKMM Digelar di Kendari

KENDARIKINI.COM – Laskar Semut Merah Kota Kendari mengkritik pelaksanaan Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna yang digelar KKMM di Kota Kendari.

Ketua Dewan Pembina Laskar Semut Merah, Jaya, SE, menilai kegiatan budaya semestinya dilaksanakan di Pulau Muna.

Menurutnya, Pulau Muna merupakan tempat lahir sejarah, adat, dan tradisi masyarakat Muna sehingga lebih representatif.

Jaya mengatakan penyelenggaraan di luar wilayah Muna berpotensi mengurangi makna budaya dan manfaat bagi masyarakat setempat.

Ia mempertanyakan tujuan kegiatan jika pelestarian budaya justru dipusatkan di Kota Kendari.

Menurutnya, kritik masyarakat merupakan hal wajar dalam ruang demokrasi terhadap agenda yang mengatasnamakan budaya.

Jaya juga menilai persepsi publik yang mengaitkan kegiatan dengan kepentingan politik perlu dijawab secara terbuka penyelenggara.

Persepsi itu muncul karena Ketua KKMM juga menjabat Bupati Muna Barat dan Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara.

Meski demikian, Jaya menegaskan pernyataannya merupakan kritik, bukan tuduhan terhadap penyelenggara.

Ia mengingatkan budaya harus menjadi sarana pendidikan, pemersatu masyarakat, dan pelestarian identitas Muna.

Laskar Semut Merah mendorong Silaturahmi Akbar dipusatkan di Pulau Muna agar memberi manfaat budaya dan ekonomi lokal.

Sementara itu, Ali Sabarno mempertanyakan rencana menghadirkan artis di tengah berbagai persoalan masyarakat Muna Barat.

Menurutnya, infrastruktur jalan, akses menuju RSUD, serta kesejahteraan masyarakat lebih membutuhkan perhatian pemerintah.

Ia berharap pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat menjadi prioritas dibanding kegiatan yang memunculkan persepsi politik.*

Bahtra Kawal PTSL 2026, Warga Watubangga Terima Sertifikat Tanah

KENDARIKINI.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, mengawal pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Sulawesi Tenggara.

Kegiatan berlangsung di Kantor Lurah Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jumat (10/7/2026), sekaligus penyerahan sertifikat kepada warga.

Bahtra didampingi Kepala Kanwil BPN Sultra, Budi Hartanto, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Ahmad Fatoni.

Kehadiran mereka menegaskan sinergi pemerintah dan DPR RI mempercepat kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat.

Bahtra menilai PTSL menjadi program strategis yang langsung memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, sertifikat tanah merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi hak kepemilikan rakyat.

Komisi II DPR RI, katanya, akan terus mengawal anggaran dan regulasi demi mempercepat penyelesaian PTSL di Sulawesi Tenggara.

Ia juga mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Sultra dan BPN Kota Kendari yang terus mengejar target sertifikasi tanah.

Bahtra mengingatkan masyarakat menjaga sertifikat dan memanfaatkannya untuk kegiatan produktif, bukan kebutuhan konsumtif.

Kakanwil BPN Sultra, Budi Hartanto, menyebut dukungan Komisi II DPR RI memperkuat pelaksanaan PTSL di daerah.

Menurutnya, sinergi tersebut membantu mengatasi berbagai kendala teknis maupun administrasi di lapangan.

Sementara itu, Ahmad Fatoni menegaskan penyerahan sertifikat membuktikan komitmen BPN Kota Kendari menghadirkan kepastian hukum tanah masyarakat.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada warga dan foto bersama di halaman Kantor Lurah Watubangga.*

Residivis Penganiayaan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Gudang Senjata di Rumah Pelaku

KENDARIKINI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial CA alias CACA (25) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pelaut di Lorong Barat, Jalan Poros Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berhasil ditangkap Tim URC Buser77 pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Saat proses penangkapan sempat terjadi aksi pengejaran oleh Tim URC Buser77,” ujar Welliwanto.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 03.15 Wita. Korban berinisial TA (38), seorang pelaut, saat itu melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Fino dan berhenti untuk mengembalikan kunci mobil kepada pemiliknya.

Namun, tanpa alasan yang jelas, pelaku datang menghampiri dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bahu kanan, kedua siku tangan, serta telapak jempol kaki kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kendari.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menikam korban menggunakan senjata tajam yang digenggam di tangan kanan.

Menurut penyidik, aksi penikaman dipicu oleh perselisihan terkait masalah parkir yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.

Dalam penggeledahan yang dilakukan setelah penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bilah badik yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Selain itu, aparat juga menyita berbagai senjata tajam dan barang lainnya, di antaranya parang, celurit, pisau dapur, tombak, empat bilah keris, katapel, tiga mata busur, senapan angin modifikasi, peluru kaliber 5,5 milimeter, serta sebuah cutter.

Polisi juga menemukan 0,64 gram narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp580 ribu, tiga unit telepon genggam, serta sebuah buku catatan yang diduga berisi transaksi narkotika.

“Hasil pengembangan menunjukkan pelaku diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari lokasi ditemukan sabu, uang yang diduga hasil penjualan, serta buku catatan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut,” kata Welliwanto.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan yang pernah diproses hukum pada 2017 dan 2022. Polisi juga menduga pelaku berperan sebagai operator peredaran narkotika di kawasan Lorong Barat, Gunung Jati.

Sementara itu, hasil visum terhadap korban menunjukkan adanya luka tusuk pada bahu kanan, telapak jempol kaki kanan, serta siku tangan kiri dan kanan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tersangka.*

Aktivis Sultra Desak Kapolda Copot Kapolres Kolaka Utara

KENDARIKINI.COM – Koalisi Aktivis Sulawesi Tenggara kembali menggelar demonstrasi di depan Mapolda Sultra, Kamis (9/7/2026).

Aksi itu merupakan lanjutan tuntutan atas kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan Polres Kolaka Utara.

Massa berasal dari AMAN Sultra, Anti-Corruption Women’s Forum, SAC, KORAN Sultra, Gempur Sultra, dan MAP Hukum Sultra.

Mereka mendesak Kapolda Sultra mengevaluasi dan mencopot Kapolres Kolaka Utara.

Koordinator Wilayah AMAN Sultra, Firman Adhyaksa, menilai kaburnya 11 tahanan menunjukkan lemahnya sistem pengamanan rutan.

Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan internal Polres Kolaka Utara.

“Kapolda Sultra harus mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Firman dalam orasinya.

Direktur Eksekutif Anti-Corruption Women’s Forum, Sazkyha Pratiwi Sakir, turut menyoroti dugaan lemahnya pengawasan di rutan.

Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian keamanan dan evaluasi terhadap sistem pengamanan yang berlaku.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.

Usai berorasi, massa bergerak menuju Masjid Mapolda Sultra untuk menggelar doa bersama.

Doa dipanjatkan agar institusi kepolisian melakukan evaluasi dan meningkatkan pelayanan keamanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sultra terkait tuntutan pencopotan Kapolres Kolaka Utara tersebut.*

Gempur Sultra Desak ESDM Evaluasi RKAB PT Tiran Sebelum Diperpanjang

KENDARIKINI.COM – Gerakan Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Gempur Sultra) mendesak Kementerian ESDM mengevaluasi RKAB PT Tiran sebelum diperpanjang.

Desakan itu disampaikan menyusul dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional perusahaan.

Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus Selalu, menilai evaluasi menyeluruh harus dilakukan sebelum pemerintah menerbitkan perpanjangan RKAB.

Menurutnya, dugaan persoalan keselamatan kerja perlu diperiksa secara objektif oleh instansi berwenang.

Ia menyebut keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dibanding kepentingan produksi perusahaan.

Gempur Sultra mengaku mendasarkan sikapnya pada berbagai pemberitaan mengenai dugaan kecelakaan kerja di PT Tiran.

Organisasi itu meminta pemerintah memastikan seluruh dugaan pelanggaran K3 diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Gempur Sultra mendesak Inspektur Tambang dan pengawas ketenagakerjaan melakukan investigasi secara independen.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran pidana.

PT Tiran turut didorong membuka informasi penanganan insiden kerja serta langkah perbaikan sistem K3 kepada publik.

Gempur Sultra berharap perlindungan keselamatan pekerja menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi izin operasional perusahaan.

“Kami meminta evaluasi dilakukan berdasarkan fakta, hasil pemeriksaan, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sawal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari PT Tiran maupun Kementerian ESDM terkait tuntutan tersebut.*

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli Empat Anak

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pelatih renang berinisial AM terkait dugaan pencabulan terhadap empat anak laki-laki.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan Unit PPA, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

“Tersangka diamankan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup,” katanya.

Kasus bermula dari laporan seorang orang tua setelah anaknya mengaku mengalami dugaan perbuatan cabul saat mengikuti latihan renang.

“Pengakuan tersebut mendorong orang tua korban menghubungi keluarga peserta latihan lainnya,” tambahnya.

Hasilnya, tiga anak lain juga mengaku mengalami dugaan perbuatan serupa dari pelatih yang sama.

“Seluruh korban merupakan anak laki-laki berusia antara 11 hingga 14 tahun. Identitas mereka dirahasiakan demi perlindungan anak,” ungkapnya.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 Wita.

“Lokasi kejadian berada di Kolam Renang Hotel Fortune, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan memeriksa terlapor,” bebernya.

Polisi kemudian menetapkan AM sebagai tersangka dan membawanya ke Polresta Kendari untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tuturnya.

Polresta Kendari menyatakan penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta perkara.*

UPP Molawe Bahas Rekomendasi Sarana Pemanduan untuk PT Bintang Samudera

KENDARIKINI.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting.

Kegiatan dipimpin Kepala UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, S.SiT., M.Mar., M.Si.

Rapat membahas rekomendasi sarana bantu dan prasarana pemanduan bagi PT Bintang Samudera Utama Konawe Utara.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antarinstansi dalam memastikan kesiapan fasilitas pendukung pemanduan.

Pembahasan difokuskan pada pemenuhan sarana yang aman, efektif, dan sesuai ketentuan keselamatan pelayaran.

Capt. Marsri Tulak mengatakan koordinasi lintas pihak penting untuk menghasilkan rekomendasi yang tepat dan dapat diterapkan.

Menurutnya, kolaborasi yang baik akan memperkuat pelayanan kepelabuhanan di wilayah kerja UPP Kelas I Molawe.

Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan aspek keselamatan pelayaran bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan.

Selain itu, langkah tersebut juga mendukung kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan operasional perusahaan di kawasan Molawe.

UPP Kelas I Molawe berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan layanan pelabuhan yang profesional.*

Kesehatan Mental Orang Tua Kunci Tumbuh Kembang Anak di Era Digital

KENDARIKINI.COM – Kesehatan mental orang tua menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Isu tersebut dibahas dalam webinar “Pentingnya Kesehatan Mental Orang Tua Bagi Tumbuh Kembang Anak Pada Era Digital”, Rabu (8/7).

Kegiatan digelar Kementerian Komunikasi dan Digital bersama DPR RI melalui Zoom Meeting.

Narasumbernya ialah Anggota DPR RI Dr. H. Sukamta, Rektor Universitas Sains Indonesia Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, dan Agung Mabruri Asrori.

Sukamta mengatakan orang tua menghadapi tantangan semakin kompleks akibat banjir informasi serta meningkatnya ancaman digital.

Menurutnya, perundungan siber, judi online, narkoba, dan kejahatan digital membutuhkan pendampingan orang tua yang sehat secara mental.

“Anak membutuhkan bimbingan orang dewasa yang bijaksana saat menghadapi dunia digital,” ujar Sukamta.

Endah menegaskan kesehatan mental orang tua memengaruhi perkembangan emosi, karakter, dan kemampuan sosial anak.

Ia menyebut anak tidak membutuhkan orang tua sempurna, melainkan sosok yang hadir, tenang, dan penuh kasih sayang.

Endah mengajak keluarga membangun komunikasi hangat, membuat aturan penggunaan gawai, serta memanfaatkan AI sebagai pendukung pendidikan.

Menurutnya, AI tidak boleh menggantikan peran orang tua dalam mendampingi proses belajar anak.

Sementara itu, Agung Mabruri Asrori mengingatkan ancaman judi online kini semakin mudah menjangkau anak-anak.

Ia menilai keluarga berperan membentuk kebiasaan, nilai, dan sikap anak dalam menggunakan internet secara bijak.

Agung juga mengajak masyarakat memanfaatkan media digital untuk edukasi, silaturahmi, dan menyebarkan konten positif.

Webinar ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keluarga sehat secara mental melahirkan generasi tangguh menuju Indonesia Emas 2045.*

PLN UID Sulselrabar Donorkan 40 Kantong Darah untuk Dukung Stok Rumah Sakit

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) UID Sulselrabar kembali menggelar aksi donor darah bersama UPT Transfusi Darah Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan.

Kegiatan berlangsung di Co-working Space Kantor PLN UID Sulselrabar, Makassar, Rabu (8/7/2026).

Aksi sosial tersebut menjadi bagian komitmen PLN mendukung ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Puluhan pegawai PLN antusias mendonorkan darah secara sukarela sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengatakan donor darah rutin digelar setiap tiga bulan sekali.

Menurutnya, kegiatan itu merupakan implementasi nilai kemanusiaan sekaligus kontribusi nyata perusahaan kepada masyarakat.

“Setiap tetes darah berpotensi menyelamatkan nyawa. Kami berharap semakin banyak pegawai ikut berpartisipasi,” ujar Edyansyah.

Ia menambahkan, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan pendonor melalui pembentukan sel darah baru.

Selain itu, peserta memperoleh pemeriksaan kesehatan dasar sebelum proses donor dilakukan.

PLN, lanjut Edyansyah, ingin menghadirkan manfaat tidak hanya melalui layanan kelistrikan, tetapi juga aksi sosial berkelanjutan.

Dokter UPT Transfusi Darah Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, dr. Hj. Rusmini, M.Kes., mengapresiasi konsistensi PLN.

Menurutnya, kebutuhan darah di rumah sakit terus meningkat sehingga membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Pada kegiatan tersebut, berhasil terkumpul sebanyak 40 kantong darah untuk membantu memenuhi kebutuhan transfusi.

Rusmini berharap sinergi bersama PLN terus berlanjut demi menjaga ketersediaan stok darah di Makassar dan sekitarnya.*

Dishut Sultra Tegaskan Pungutan Jalan Hauling PPKH Wajib Masuk Negara

KENDARIKINI.COM – Dugaan pungutan penggunaan jalan hauling di kawasan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) kembali menjadi perhatian publik.

Isu tersebut mencuat setelah aktivitas hauling PT Toshida Indonesia di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, kembali mengalami hambatan.

Jalur hauling perusahaan melintasi jalan milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG) di kawasan PPKH PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS).

Selain gangguan aktivitas, muncul dugaan pungutan penggunaan jalan oleh kelompok tertentu di kawasan tersebut.

Persoalan ini sebelumnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara pada Januari lalu.

Rapat dihadiri Dishut Sultra, Dinas ESDM, Inspektur Tambang, PT Toshida Indonesia, PT SLG, PT PMS, PT Rimau, Polda Sultra, Kejati Sultra, dan Polres Kolaka.

DPRD Sultra merekomendasikan Polda Sultra menindak segala bentuk gangguan terhadap aktivitas hauling PT Toshida Indonesia.

DPRD juga meminta operasional perusahaan kembali berjalan sambil menunggu kepastian hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sekretaris Dinas Kehutanan Sultra, Mulyati Side, menegaskan pungutan tanpa dasar hukum di kawasan PPKH tidak dibenarkan.

“Kalau menurut aturan, tidak boleh ada pungutan. Tanpa aturan yang jelas, itu merupakan pungutan liar,” tegas Mulyati.

Ia menambahkan, pihak yang tidak memiliki kewenangan tidak dapat melegalkan pungutan meski mengaku berkepentingan.

Menurutnya, seluruh kewajiban pembayaran di kawasan hutan telah diatur pemerintah melalui mekanisme resmi.

Pembayaran dilakukan ke rekening negara yang ditetapkan pemerintah, bukan dipungut langsung di lapangan.

Mulyati menjelaskan, penerimaan seperti Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi memiliki dasar hukum serta besaran jelas.

“Semua pungutan yang sah harus masuk ke negara. Pungutan tanpa dasar hukum berpotensi melanggar peraturan,” pungkasnya.*

Mahasiswa Desak Kapolda Sultra Evaluasi Kapolres Kolut

KENDARIKINI.COM – AMAN Sultra dan KORAN Sultra menggelar aksi simbolik di depan Polda Sulawesi Tenggara, Selasa (7/7/2026).

Aksi tersebut menyoroti kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan Polres Kolaka Utara beberapa hari lalu.

Mahasiswa menilai peristiwa itu menjadi peringatan serius terhadap sistem pengamanan tahanan di lingkungan kepolisian.

Mereka menyebut pelarian tahanan menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Ketua AMAN Sultra, Firman, mengatakan pembenahan sistem pengamanan harus menjadi prioritas.

“Kaburnya 11 tahanan merupakan alarm bagi institusi kepolisian. Masyarakat membutuhkan pembenahan nyata,” ujarnya.

Firman meminta evaluasi dilakukan terhadap sarana, prosedur penjagaan, dan mekanisme pengawasan internal.

Ketua KORAN Sultra, Alif, mengapresiasi penangkapan kembali sebagian tahanan yang sempat melarikan diri.

Namun, menurutnya, langkah tersebut tidak boleh mengabaikan evaluasi terhadap penyebab utama peristiwa itu.

“Jangan sampai yang kabur bukan hanya tahanan, tetapi juga kepercayaan masyarakat,” kata Alif.

Aksi ditutup dengan doa bersama di depan gerbang Polda Sultra sebagai simbol harapan atas perbaikan institusi.

Aliansi mahasiswa berharap evaluasi mencakup pengawasan, standar operasional, kesiapan personel, dan pengendalian internal kepolisian.*

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Lahan Alang-Alang di Kendari Barat

KENDARIKINI.COM – Kebakaran lahan alang-alang terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Selasa (7/7/2026).

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, mengatakan laporan diterima Pos Benu Benua sekitar pukul 18.35 Wita.

Tim Damkar mengerahkan satu unit mobil pemadam bernomor 012 menuju lokasi kejadian.

Petugas tiba tiga menit setelah menerima laporan dan langsung melakukan proses pemadaman.

Api diketahui membakar lahan alang-alang sepanjang kurang lebih 35 meter.

Berdasarkan keterangan warga, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang di sekitar lokasi.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.

Proses penanganan selesai sekitar pukul 19.07 Wita dan situasi dinyatakan aman.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat cuaca kering.

Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran.*

Kapal Tenggelam di Perairan Buton, Tiga Penumpang Masih Dalam Pencarian

KENDARIKINI.COM – Tim SAR gabungan melakukan pencarian tiga korban kapal tenggelam di perairan antara Pasarwajo dan Batu Atas, Kabupaten Buton.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kendari menerima laporan kejadian pada Minggu (5/7/2026) pukul 10.15 Wita.

Laporan disampaikan keluarga korban yang menyebut sebuah kapal fiber berpenumpang tiga orang mengalami kecelakaan laut.

Basarnas Kendari mengerahkan Tim Rescue Pos SAR Baubau menggunakan Rescue Boat (RB) 210 menuju lokasi kejadian.

Jarak Pos SAR Baubau menuju lokasi pencarian sekitar 52 mil laut.

Korban yang masih dicari masing-masing bernama Dahlan (59), Edi Jaya (41), dan Sadir.

Berdasarkan informasi Basarnas, kapal berangkat dari Kupang menuju Wasuamba, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.

Kapal bertolak pada 4 Juli 2026 pukul 08.00 Wita dan diperkirakan tiba keesokan harinya.

Namun, kapal dihantam cuaca buruk disertai angin kencang hingga tenggelam sekitar pukul 05.22 Wita.

Komunikasi terakhir dengan keluarga menyebut ketiga korban bertahan menggunakan alat apung rakitan.

Saat operasi berlangsung, cuaca dilaporkan cerah dengan tinggi gelombang 1 hingga 1,4 meter.

Basarnas Kendari bersama unsur SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap seluruh korban.*

HIPPMAKOT Kendari Berbagi di Lampu Merah MTQ, Tebar Kepedulian Sosial

KENDARIKINI.COM – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota (HIPPMAKOT) Kendari menggelar aksi berbagi di lampu merah MTQ Kota Kendari.

Kegiatan sosial tersebut menyasar pengendara, pekerja informal, dan masyarakat yang melintas di kawasan itu.

Puluhan paket makanan dan minuman dibagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Ketua Umum HIPPMAKOTA Kendari, Ikhram, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari program sosial organisasi.

Menurutnya, aksi berbagi tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian dan semangat gotong royong.

“Kami ingin menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui aksi nyata yang sederhana, tetapi berdampak positif,” ujar Ikhram.

Ia menambahkan kegiatan tersebut juga menjadi ajang mempererat kebersamaan antaranggota HIPPMAKOTA Kendari.

Selain itu, organisasi ingin mengajak generasi muda lebih peduli terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitarnya.

Masyarakat yang menerima bantuan menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

HIPPMAKOTA Kendari berkomitmen terus menjalankan program sosial, edukasi, dan pemberdayaan pemuda di Kota Kendari.*

AMARA Sultra Minta ESDM Evaluasi RKAB PT Tiran Indonesia

KENDARIKINI.COM – AMARA Sultra meminta Kementerian ESDM mengevaluasi PT Tiran Indonesia sebelum memperpanjang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Organisasi itu menilai evaluasi harus mencakup aspek keselamatan kerja, kepatuhan regulasi, dan komitmen hilirisasi perusahaan.

Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, mengatakan RKAB merupakan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan tambang.

Menurutnya, persetujuan RKAB harus diberikan kepada perusahaan yang memenuhi standar hukum, keselamatan, dan tanggung jawab industri.

“RKAB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk kepercayaan negara,” ujar Malik.

AMARA Sultra menyoroti informasi mengenai dugaan sejumlah insiden kecelakaan kerja di wilayah operasional PT Tiran Indonesia.

Malik menegaskan pihaknya tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum hasil pemeriksaan instansi berwenang diterbitkan.

Namun, menurutnya, rangkaian insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap sistem keselamatan perusahaan.

AMARA Sultra juga menyinggung laporan serikat pekerja terkait dugaan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.

Selain itu, organisasi tersebut mempertanyakan komitmen PT Tiran Indonesia terhadap program hilirisasi mineral nasional.

Malik menilai perusahaan dengan produksi besar seharusnya berkontribusi pada pembangunan industri pengolahan di dalam negeri.

AMARA Sultra meminta Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Minerba, dan Inspektur Tambang melakukan audit menyeluruh sebelum memutuskan perpanjangan RKAB.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Tiran Indonesia maupun Kementerian ESDM terkait pernyataan AMARA Sultra.*

Curi Aluminium Reklame, Pria 22 Tahun Ditangkap Polisi di Kendari

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pelaku pencurian papan reklame di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (7/7/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 Wita bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari dan Intelmob Satbrimob Polda Sultra.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berinisial AL (22), warga Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar aluminium papan reklame hasil pencurian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AL mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial ARYA yang kini masih dalam pencarian.

Pelaku mengaku awalnya mengamen di lampu merah Jalan Edi Sabara sebelum diajak rekannya melakukan pencurian.

Setibanya di lokasi, ARYA memanjat ruko dan melepas papan reklame menggunakan besi.

Sementara AL bertugas mengawasi situasi serta melipat aluminium yang telah dilepas.

Keduanya berencana menjual aluminium tersebut seharga Rp20 ribu per kilogram.

Uang hasil penjualan rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.*

AMARA Sultra Minta Kejati Dalami Fakta Persidangan Tipikor Pertambangan Kolaka Utara

KENDARIKINI.COM – AMARA Sultra mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mendalami fakta yang terungkap dalam persidangan Tipikor pertambangan Kolaka Utara.

Organisasi itu menilai setiap keterangan di persidangan perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan alat bukti yang sah.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari, Senin (24/11/2025), muncul keterangan terdakwa terkait dugaan biaya koordinasi kepada sejumlah pihak.

Keterangan tersebut juga memuat penyebutan dua orang berinisial “S” dan “F” sebagai bagian dari proses persidangan.

Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, meminta Kejati Sultra menelusuri seluruh fakta yang muncul selama persidangan.

“Kami tidak menghakimi siapa pun. Fakta persidangan perlu didalami agar perkara menjadi terang,” ujar Malik.

Menurutnya, penanganan perkara korupsi harus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat apabila didukung alat bukti yang sah.

Malik juga menegaskan pihak yang disebut dalam persidangan berhak memberikan klarifikasi dan tetap dilindungi asas praduga tak bersalah.

Ia menilai dugaan aliran dana kepada oknum organisasi masyarakat sipil, wartawan, maupun mahasiswa perlu diverifikasi secara objektif.

Menurutnya, independensi kelompok masyarakat sipil harus dijaga dari dugaan pengaruh yang bertentangan dengan hukum.

AMARA Sultra berharap Kejati Sultra mengembangkan perkara secara transparan berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejati Sultra maupun pihak-pihak yang disebut dalam persidangan terkait pernyataan tersebut.*

AMARA Sultra Desak ESDM Tunda RKAB PT Kasmar Tiara Raya

KENDARIKINI.COM – AMARA Sultra meminta Kementerian ESDM tidak terburu-buru memperpanjang RKAB PT Kasmar Tiara Raya.

Organisasi itu menilai perpanjangan RKAB harus didahului evaluasi menyeluruh terhadap berbagai dugaan persoalan yang berkembang.

Penanggung Jawab AMARA Sultra, Malik Botom, mengatakan RKAB merupakan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan tambang.

Menurutnya, persetujuan RKAB harus didasarkan pada kepatuhan hukum, lingkungan, dan tanggung jawab sosial perusahaan.

“RKAB bukan hadiah bagi perusahaan tambang. Evaluasi menyeluruh harus menjadi prioritas,” ujar Malik.

Ia menyoroti berbagai pemberitaan mengenai dugaan dampak aktivitas pertambangan PT Kasmar Tiara Raya di Kolaka Utara.

Dugaan tersebut meliputi pencemaran yang disebut berdampak pada persawahan, tambak, tanaman sagu, dan mata pencaharian warga.

AMARA Sultra juga menyinggung aksi masyarakat yang meminta penghentian sementara aktivitas perusahaan terkait dugaan potensi longsor.

Malik menilai pemerintah perlu melakukan investigasi objektif terhadap seluruh dugaan sebelum mengambil keputusan perpanjangan RKAB.

Menurutnya, penyelesaian konflik sosial, reklamasi, pengelolaan lingkungan, dan kewajiban perusahaan harus menjadi bahan evaluasi.

Ia menegaskan AMARA Sultra tidak menolak investasi, tetapi menginginkan tata kelola pertambangan yang akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Kasmar Tiara Raya maupun Kementerian ESDM terkait pernyataan tersebut.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti