Jumat, Oktober 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 118

Jason Kariatun Lebih Pilih Klarifikasi di Media Ketimbang Penuhi Panggilan Penyidik

0

KENDARIKINI.COM | KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menegaskan proses hukum terhadap Jason Kariatun masih terus berjalan. Polisi menyesalkan sikap tersangka yang dinilai lebih aktif menyampaikan pernyataan melalui media dibandingkan memenuhi panggilan penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan penetapan status tersangka hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jason Kariatun telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Prosesnya masih berjalan,” tegas Wisnu kepada wartawan pada Minggu, 28 Desember 2025.

Wisnu menjelaskan, apabila yang bersangkutan keberatan atau menilai penetapan tersangka maupun status DPO tidak sah, seharusnya menempuh jalur hukum melalui mekanisme praperadilan, bukan menyampaikan opini di ruang publik.

“Kalau penetapan tersangka dianggap keliru, silakan diuji melalui praperadilan. Namun yang bersangkutan justru mengajukan gugatan perdata di Gresik pada Desember lalu untuk meminta penundaan proses penyidikan pidana,” jelasnya.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang masuk ke Polda Sultra pada 30 September 2021, dengan Nomor LP/B/496/IX/2021/SPKT Polda Sultra, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan saham PT Bososi Pratama.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan Jason Kariatun sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/6/I/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 15 Januari 2025.

Namun, tiga hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jason Kariatun diketahui berangkat ke luar negeri pada 18 Januari 2025 dengan alasan menjalani pengobatan.

Menurut Wisnu, sejak kepergian tersebut, Jason Kariatun dinilai tidak kooperatif karena tidak memberikan informasi lanjutan terkait kondisi kesehatannya kepada penyidik.

“Sudah dipanggil lebih dari dua kali tapi tidak hadir. Berobat sejak Januari, namun tidak menyampaikan perkembangan kesehatannya. Kalau masih sakit, informasikan ke penyidik. Kalau sudah sembuh, silakan datang memenuhi panggilan,” ujarnya.

Karena tidak memenuhi panggilan resmi penyidik, Polda Sultra kemudian menerbitkan status DPO melalui Surat Penetapan Nomor DPO/15/III/RES.1.24/2025/Ditreskrimum.

Sementara kuasa hukum Jason Kariatun, Didit Hariadi, membantah kliennya disebut melarikan diri. Ia menyebut keberangkatan ke luar negeri murni untuk kepentingan pengobatan dan mengklaim kliennya tetap kooperatif dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik.

Didit juga menilai penetapan status DPO terhadap kliennya tidak tepat dan menyebut kliennya sebagai “sandera hukum”. Ia beralasan, Jason Kariatun telah dinyatakan sebagai pemilik sah PT Bososi Pratama melalui serangkaian putusan pengadilan.

“Perkara ini telah diputus oleh 12 Hakim Mahkamah Agung melalui tiga kali kasasi dan satu kali peninjauan kembali, dan semuanya memenangkan Bapak Jason Kariatun sebagai pemilik sah PT Bososi Pratama,” ujar Didit,

Selain itu, Mahkamah Agung juga menolak gugatan perbuatan melawan hukum dari pihak lawan melalui Putusan Kasasi Nomor 5928 K/PDT/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Meski demikian, Polda Sultra menegaskan penyidikan pidana akan tetap berjalan dan meminta tersangka bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

Diduga Nambang di Kawasan Hutan, PT Tiran Berpotensi Didenda Rp1 Triliun

0

KENDARIKINI.COM, KONAWE UTARA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan sejumlah perusahaan tambang nikel yang diduga beroperasi di kawasan hutan lindung di beberapa daerah. Salah satunya adalah PT Tiran Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data yang diperoleh Tim Redaksi, PT Tiran Indonesia masuk dalam daftar perusahaan yang berpotensi dikenai sanksi denda administratif akibat dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan.

Nilai potensi denda administratif tersebut mencapai Rp1.099.610.098.216,52, yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang di kawasan hutan seluas 112,87 hektare.

Dugaan pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 ayat (3) huruf a, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah.

Selain itu, ketentuan tersebut juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) memiliki perizinan lengkap, termasuk persetujuan penggunaan kawasan hutan.

Pengenaan sanksi administratif ini juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang kehutanan, sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sedangkan Humas PT Tiran Indonesia, La Pili, mengklaim bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan pada tahun 2023.

“Sudah selesai ditindaklanjuti oleh penyidik Kejati Sultra dan tim dari Dinas Kehutanan Provinsi. Akhir tahun 2023 lalu juga telah dilakukan peninjauan langsung di lokasi PT Tiran Indonesia di Konawe Utara,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp pada Minggu, 28 Desember 2025.

Namun, data yang diperoleh menunjukkan bahwa temuan tersebut merupakan data Satgas PKH tahun 2025, bukan data tahun 2023. Saat dimintai klarifikasi lanjutan terkait perbedaan data tersebut, pihak PT Tiran Indonesia hanya memberikan jawaban singkat.

“Sudah selesai kalau Tiran. Ok, terima kasih,” tutupnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, Menteri Pertanian Amran Sulaiman tercatat sebagai salah satu pemegang saham di PT Tiran Indonesia.*

Wakapolda Sultra Kunjungi Bombana, Cek Pengamanan Nataru

0

KENDARIKINI.COM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Wakapolda Sultra) Brigjen Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Bombana, Minggu (28/12/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengecek langsung pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kegiatan kunjungan kerja tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra, didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, di antaranya Dir Samapta Polda Sultra Kombes Pol Debby Asri Nugroho, S.I.K., Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sultra AKBP Faisal, S.Sos., serta Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., bersama jajaran pejabat Polres Bombana.

Pada pukul 13.10 Wita, Wakapolda Sultra bersama rombongan melakukan kunjungan ke Polsek Lantari Jaya. Selanjutnya, pada pukul 14.20 Wita, rombongan bergerak menuju Pos Pelayanan Lantari Jaya untuk meninjau personel dan sarana prasarana, sekaligus berdialog dengan petugas yang berjaga. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Sultra menyerahkan bingkisan sebagai bentuk apresiasi kepada personel pos pelayanan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pos Pengamanan Terpadu Rumbia. Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.00 Wita, Wakapolda Sultra meninjau langsung kesiapsiagaan personel gabungan serta menyerahkan bingkisan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan. Usai kegiatan tersebut, rombongan meninggalkan Pos Pam Terpadu Rumbia dan menuju Mako Polres Bombana.

Sekitar pukul 16.00 Wita, Wakapolda Sultra bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Pos Siaga Brimob yang berada di Kecamatan Lantari Jaya. Setelah memastikan kesiapan personel dan situasi keamanan, rombongan kemudian bertolak kembali ke Kendari pada pukul 16.30 Wita.

Kunjungan kerja Wakapolda Sultra ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa libur Nataru. Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kelayakan pos pengamanan serta sarana dan prasarana pendukung.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arif Setyawan menegaskan bahwa kehadiran pimpinan di lapangan merupakan bentuk perhatian dan dukungan moril kepada seluruh petugas yang berjaga selama 24 jam penuh, sekaligus memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.

Oknum Guru di Kendari Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Empat Anak

0

KENDARIKINI.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang oknum guru berinisial M, yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), atas dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap empat anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 13.30 WITA, setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup. Tersangka diamankan di Kantor Polresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, dugaan perbuatan tersebut dilakukan terhadap empat korban yang seluruhnya masih berstatus pelajar dan berusia antara 14 hingga 15 tahun.

“Berdasarkan laporan yang masuk serta keterangan para korban, penyidik menduga tersangka melakukan perbuatan asusila terhadap anak,” kata AKP Welliwanto melalui keterangan resminya pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Menurutnya, peristiwa terakhir diduga terjadi pada Oktober 2025 di lingkungan sekolah di Kota Kendari. Kasus tersebut terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, termasuk pendalaman keterangan korban dan saksi, serta pengumpulan alat bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman pidana penjara yang berat.

Polresta Kendari juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional, transparan, serta mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban.*

Kakanwil Kemenag Sultra Hadiri Dialog Akhir Tahun PWNU

0

KENDARIKINI.COM – Kakanwil Kemenag Prov. Sultra, H. Mansur, S. Pd., MA, memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Refleksi dan Dialog Akhir Tahun PWNU Sulawesi Tenggara, di by Eropa Resto & Cafe Tapak Kuda Korumba Kendari, Minggu (28/12/2025).

Hadir Mustasyar PWNU Sultra, Katib Syuriyah PWNU Sultra, Ketua dan Sekretaris PWNU Sultra, Narasumber Refleksi dan Dialog, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, MA, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Sultra, Prof. Dr. H. Nasruddin Suyuti, M. Si., M. I. Kom, Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Sultra, Kombespol Masjaya, M. Si dan para Pimpinan Banom NU Sultra serta seluruh Nahdliyin Sultra.

Kakanwil mengapresiasi terselenggaranya kegiatan refleksi akhir tahun ini, yang dinilai sebagai ikhtiar intelektual dan spiritual untuk muhasabah, mengevaluasi perjalanan umat, bangsa, dan institusi keagamaan sepanjang tahun 2025, sekaligus menata langkah menuju masa depan yang lebih baik.

“Tahun 2025 adalah tahun yang penuh dinamika. Kita menghadapi tantangan global dan nasional yang semakin kompleks: transformasi digital, perubahan sosial yang cepat, isu intoleransi, krisis moral, hingga tantangan ekonomi dan lingkungan,” ungkap Mansur.

Dalam konteks inilah, kata Mansur, peran organisasi keagamaan khususnya Nahdlatul Ulama, menjadi sangat strategis sebagai penjaga akidah, pengawal nilai kebangsaan, dan perekat persatuan umat.

Sebagaimana dawuh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari rahimahullah: “Hubbul wathan minal iman.” Cinta tanah air adalah bagian dari iman.

“NU dengan prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah, dengan nilai tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal, telah terbukti menjadi pilar utama dalam menjaga Islam yang ramah, moderat, dan berakar kuat pada tradisi serta budaya lokal,” ujarnya.

Nilai-nilai ini, lanjutnya, sejalan dan seirama dengan program Moderasi Beragama yang menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Agama Republik Indonesia.

Mansur menambahkan, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara memandang NU sebagai mitra strategis dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis, mencerdaskan umat, serta memperkuat komitmen kebangsaan. Sinergi antara Kemenag dan NU selama ini telah terwujud dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan keagamaan, dakwah, penguatan peran Pesantren dan Madrasah, hingga pembinaan umat di akar rumput.

“Melalui forum refleksi ini, saya mengajak kita semua untuk tidak hanya melihat apa yang telah kita capai, tetapi juga berani mengakui kekurangan dan tantangan yang masih kita hadapi. Refleksi yang jujur akan melahirkan perbaikan yang berkelanjutan, dan muhasabah yang mendalam akan melahirkan kebijakan serta gerakan yang lebih bijaksana,” imbuhnya.

Menjelang tahun 2026, Mansur juga mengajak untuk perkuat kolaborasi, memperkokoh ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.

“Mari kita rawat keberagaman sebagai Sunnatullah. Jadikan agama sebagai sumber inspirasi untuk menghadirkan kedamaian, keadilan, dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara. Semoga kegiatan refleksi akhir tahun ini menghasilkan rumusan pemikiran dan rekomendasi yang mencerahkan, serta menjadi bekal berharga dalam melangkah ke tahun yang akan datang,” pungkasnya.*

Sempat Bertarung di Air, Warga Mawasangka Selamat dari Terkaman Buaya Saat Ikat Perahu

0

KENDARIKINI.COM, BUTON TENGAH – Seorang warga Dusun Waburense, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, H. Supri (53), mengalami luka parah setelah diserang seekor buaya di perairan Dusun Terwani Bawah, Desa Terapung, Sabtu malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.

Peristiwa mencekam tersebut terjadi saat korban bersama dua rekannya, Imran dan Juma, pulang dari memancing ikan menggunakan perahu. Ketiganya diketahui berangkat sejak pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA dan baru kembali ke daratan menjelang malam.

Setibanya di lokasi tambatan perahu, Imran dan Juma lebih dulu naik ke darat. Sementara itu, H. Supri masih berada di perahu untuk memastikan tali ikatan telah terpasang dengan baik. Tak lama berselang, jeritan minta tolong terdengar dari arah perahu.

Kedua rekannya yang mendengar teriakan tersebut segera kembali dan mendapati korban tengah diterkam seekor buaya berukuran besar. Hewan buas itu menggigit tubuh korban dan menyeretnya ke dalam air dengan kedalaman sekitar satu meter.

Dalam kondisi panik, Imran dan Juma berupaya menyelamatkan korban dengan memukul buaya secara berulang-ulang hingga akhirnya predator tersebut melepaskan gigitan dan menjauh.

Korban kemudian berhasil dievakuasi dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kanapa-napa untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Akibat serangan tersebut, H. Supri mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka gigitan di bagian panggul, luka robek pada betis kanan, luka di bagian perut dan luka pada tangan kanan.

Polsek Mawasangka yang menerima laporan kejadian tersebut segera mendatangi lokasi serta menjenguk korban di rumah sakit. Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di perairan, khususnya di wilayah yang diduga menjadi habitat buaya.

“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di laut maupun di sekitar perairan, terutama pada malam hari,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Mawasangka.

Hingga berita ini diterbitkan, korban masih menjalani perawatan intensif. Masyarakat setempat juga diminta tidak mengganggu habitat alami buaya guna mencegah terjadinya serangan serupa.*

Dibalik ‘Super Power’ PT Tiran: Nama Mentan Muncul, Kasus Kecelakaan Kerja Mandek

0

KENDARIKINI.COM – Kasus kecelakaan kerja di perusahaan tambang nikel PT Tiran Indonesia di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), kian menuai sorotan. Bukan hanya karena seorang pekerja mengalami patah tulang usai dump truck yang dikemudikannya terjun ke jurang, tetapi juga karena laporan kecelakaan tersebut terkesan mandek di meja pemerintah.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah PT Tiran Indonesia memiliki “super power” hingga laporan dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tak kunjung ditindaklanjuti?

Sorotan makin tajam setelah nama Menteri Pertanian (Mentan) RI, AAS, tercatat sebagai pemegang saham mayoritas PT Tiran Indonesia dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM.

Berdasarkan data MODI ESDM, PT Tiran Indonesia memiliki izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi Nomor 155 Tahun 2013 untuk komoditas nikel. Perusahaan ini beralamat di Jalan AP Pettarani, Ruko Diamond Nomor 40, Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam struktur kepemilikan saham, AAS tercatat menguasai saham sebesar 990.000.000.000, sementara Martati tercatat memiliki saham sebesar 10.000.000.000. Adapun posisi Komisaris dijabat Martati dan Direktur dijabat A. Jamaluddin Arsyad.

IUP PT Tiran Indonesia berlaku selama 30 tahun, mulai 30 Juli 2013 hingga 30 Juli 2033, dengan status CnC (Clean and Clear).

Sebelumnya, nama PT Tiran Indonesia kembali mencuat ke publik setelah kecelakaan kerja yang terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025. Seorang pekerja yang bertugas sebagai driver dump truck mengalami kecelakaan serius setelah kendaraannya terjun ke jurang, mengakibatkan luka berat hingga patah tulang kaki.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari ke Binaan Pengawasan Tenaga Kerja dan K3 (Binwasnaker & K3) Disnakertrans Sultra serta Inspektur Tambang Kementerian ESDM, pada Senin, 22 Desember 2025.

Namun hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan kejelasan tindak lanjut.
“Hingga hari ini belum ada informasi. Entah Disnaker dan Inspektur Tambang yang tidak becus bekerja, atau memang perusahaan ini punya ‘super power’,” tegas Ketua SBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto.

Iswanto menyebut laporan SBSI memiliki dasar hukum yang kuat. Ada empat dugaan pelanggaran K3 yang dilaporkan, yakni:
1. Tidak melaporkan kecelakaan kerja ke pemerintah, sebagaimana diwajibkan Pasal 11 UU No. 1 Tahun 1970 tentang K3;

2. Tidak melakukan uji riksa kendaraan secara berkala, sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 8 Tahun 2020;

3. Tidak menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Permenaker No. 26 Tahun 2014;

4. Tidak membentuk Panitia Pembina K3 (P2K3) sebagaimana diwajibkan Permenaker No. 13 Tahun 2025.

“Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Iswanto.

Ia pun mendesak DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota untuk turun tangan dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut persoalan tersebut.

Sorotan juga datang dari Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Sultra. Ketua LPKP Sultra, La Ode Tuangge, menilai pemerintah tidak boleh tebang pilih hanya karena ada nama besar di balik perusahaan tambang.

“Siapa pun yang salah harus diproses. Mau itu menteri, gubernur, atau siapa pun. Pemerintah bekerja berdasarkan hukum, bukan kekuasaan,” tegasnya.

Ia mempertanyakan apakah munculnya nama Menteri Pertanian di data kepemilikan saham menjadi alasan laporan kecelakaan kerja tidak ditindaklanjuti secara serius.

Sedangkan Humas PT Tiran Indonesia, La Pili, saat di konfirmasi menyatakan kecelakaan kerja merupakan musibah yang tidak diinginkan.

“Kami sangat tegas soal K3. Semua prosedur telah diterapkan. Jika kecelakaan terjadi, itu adalah ketetapan Allah SWT, namun perusahaan tetap bertanggung jawab atas hak-hak karyawan,” ujarnya.

La Pili juga menegaskan bahwa Menteri Pertanian Amran Sulaiman tidak terlibat dalam manajemen PT Tiran Indonesia dan tidak perlu dikaitkan dengan insiden kecelakaan kerja.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Binwasnaker & K3 Disnaker Sultra, Kepala Disnakertrans Sultra, serta Inspektur Tambang Kementerian ESDM belum memberikan keterangan resmi, meski telah diupayakan konfirmasi berulang kali.

Pada kasus ini, praktisi hukum Dr. Supriadi menjelaskan, secara hukum seorang menteri memang tidak dilarang memiliki saham, selama tidak merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris.

Namun, ia menegaskan bahwa potensi konflik kepentingan tetap harus dihindari.

“Jika kewenangan jabatan digunakan untuk menguntungkan perusahaan tempat ia memiliki kepentingan, maka itu bisa berimplikasi pidana, termasuk penyalahgunaan kewenangan,” jelasnya.

Menurutnya, pejabat publik seharusnya melakukan divestasi atau setidaknya menjauh dari pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan sektor tersebut demi menjaga kepercayaan publik.*

Rektor Unsultra Berganti

KENDARIKINI.COM – Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Nur Alam, resmi mencopot Andi Bahrun dari jabatan Rektor Unsultra setelah menjabat selama 12 tahun, jauh melampaui batas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pemberhentian tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan Pengurus dan Dewan Pengawas Yayasan Pendidikan Tinggi Unsultra periode 2025–2030 yang digelar di Ballroom Hotel Horison Kendari, Sabtu malam, 27 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, Dr. Abdul Nashar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsultra.

Nur Alam secara terbuka menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil karena masa jabatan Andi Bahrun telah melanggar ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, yang membatasi masa jabatan rektor perguruan tinggi swasta paling lama lima tahun.

“Rektor sudah menjabat 12 tahun. Ini jelas melampaui batas. Kalau dibiarkan, berarti kita membiarkan pelanggaran konstitusi,” tegas Nur Alam dalam sambutannya.

Ia menegaskan, pergantian pimpinan bukan semata persoalan personal, melainkan upaya menyelamatkan tata kelola perguruan tinggi serta menjaga integritas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Semua ini kita luruskan. Jangan sampai kepentingan pribadi mengorbankan Tridharma dan masa depan mahasiswa Unsultra,” ujarnya.

Selain mengganti rektor, Nur Alam juga merombak total struktur Yayasan Pendidikan Tinggi Unsultra dengan melantik pengurus baru.

Dr. Oheo Kaimuddin Haris ditetapkan sebagai Ketua Yayasan, didampingi Dr. Sahyunu sebagai Sekretaris dan Drs. H. M. Kasim Pagala sebagai Bendahara.

Dua nama lain, Dr. Sabaruddin Labamba dan Drs. Kusnadi, ditunjuk sebagai anggota pengurus.

Sementara itu, posisi Ketua Dewan Pengawas dipercayakan kepada Dr. Saemu Alwi, dengan empat anggota yakni Dr. H. Nasir A. Baso, Dr. Syarifuddin Saffa, Prof. Dr. (HC) Muh. Ardi Hazim, dan Mahaseng Mustafa.

Pergantian ini menandai penertiban besar-besaran di tubuh Unsultra, sekaligus sinyal kuat bahwa Yayasan tidak lagi mentolerir pelanggaran aturan dalam pengelolaan perguruan tinggi swasta.*

Kapolda Sultra Tinjau Pos Pengamanan, Berikan Bingkisan kepada Personel

0

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., bersama Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara serta Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra melaksanakan kegiatan patroli dan peninjauan sejumlah pos pengamanan, Sabtu (28/12/2025).

Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan kesiapsiagaan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun titik pertama yang dikunjungi rombongan adalah Pos BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke Basarnas Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai titik kedua, kemudian ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai titik ketiga, dan berakhir di Pos Mobile Lalu Lintas sebagai titik keempat.

Dalam setiap kunjungan, Kapolda Sultra bersama Ketua DPRD Provinsi dan PJU Polda Sultra menyerahkan bingkisan kepada personel yang sedang melaksanakan tugas. Pemberian bingkisan tersebut sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moril kepada petugas yang tetap siaga menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat selama momentum libur Natal dan Tahun Baru.

Kapolda Sultra menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh personel gabungan yang bertugas, serta menekankan pentingnya menjaga soliditas, kewaspadaan, dan pelayanan humanis kepada masyarakat.

“Kehadiran kami untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana, sekaligus memberikan semangat kepada seluruh petugas agar tetap profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan,” ujar Kapolda Sultra di sela kegiatan.

Hingga patroli selesai, situasi di seluruh titik yang dikunjungi terpantau aman dan kondusif. Polda Sultra bersama seluruh instansi terkait terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.*

Wakapolri Tinjau Penanganan Dampak Bencana, Ratusan Kendaraan dan Personel Disiapkan

0

KENDARIKINI.COM – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam mempercepat pemulihan dampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan, mulai dari dukungan kendaraan operasional, pengerahan personel, hingga penyaluran bantuan logistik bagi masyarakat terdampak.

Dalam keterangannya, Komjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa saat ini Polri telah memiliki sekitar 20 kendaraan operasional, dengan tambahan dua kendaraan baru. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan pemenuhan kebutuhan hingga mencapai sekitar 100 kendaraan agar operasional anggota di lapangan dapat berjalan maksimal selama satu bulan ke depan.

“Kita masih terus mencari dan menyiapkan sekitar 100 kendaraan untuk mendukung operasional anggota, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan, supaya pelayanan dan pengamanan bisa berjalan secara maksimal,” ujar Wakapolri, Sabtu (27/12).

Selain kendaraan, Polri juga fokus pada percepatan pembukaan jalur logistik yang terdampak. Untuk mendukung hal tersebut, disiapkan tujuh unit alat berat berupa ekskavator, delapan unit kendaraan pendukung, serta bantuan logistik dari Wakapolri berupa sembako yang diangkut menggunakan empat truk.

Bantuan tersebut ditujukan tidak hanya untuk masyarakat terdampak dan para pengungsi, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan personel yang bertugas di lapangan.

“Bantuan logistik ini dibutuhkan baik untuk masyarakat terdampak pengungsian maupun untuk anggota yang bertugas di lapangan, agar semuanya bisa berjalan seimbang,” jelasnya.

Dari sisi penguatan personel, Wakapolri menyampaikan bahwa sejak malam sebelumnya telah tiba sekitar 100 personel tambahan, dan ke depan akan menyusul sekitar 200 personel lagi.

Dengan demikian, total sekitar 300 personel Brimob akan diperbantukan di wilayah Aceh Tamiang dan nantinya disebar ke desa-desa serta kecamatan sesuai kebutuhan di lapangan.

Dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, Polri juga memprioritaskan penyediaan air bersih melalui pembangunan sumur bor. Hingga saat ini, sebanyak 83 sumur bor telah beroperasi dari target hampir 100 sumur yang dibutuhkan di Aceh Tamiang. Sumur bor tersebut diperuntukkan bagi rumah warga, fasilitas ibadah, titik-titik pengungsian, hingga sarana pendidikan.

“Air bersih ini sangat penting, terutama untuk rumah warga, tempat ibadah, pengungsian, dan sekolah. Anak-anak juga harus bisa kembali bersekolah, itu menjadi prioritas kami,” tegas Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Selain itu, Polri juga akan melakukan pendataan kebutuhan perlengkapan, termasuk seragam, yang nantinya akan disuplai dari Jakarta sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Untuk infrastruktur, Polri berkolaborasi dengan Brimob dan pihak terkait dalam perbaikan serta pembangunan jembatan-jembatan yang rusak akibat bencana.

“Ini kebutuhan mendesak yang harus segera saya laporkan kepada Bapak Kapolri. Apa yang bisa kami eksekusi langsung, akan segera kami laksanakan tanpa menunggu,” pungkas Wakapolri.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi Aceh Tamiang sekaligus memastikan keamanan, kelancaran distribusi bantuan, serta aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.*

Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh

0

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berziarah ke makam Pahlawan Nasional Marsinah di Kecamatan Sukamoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim). Ia juga melihat rumah masa kecil dari tokoh buruh tersebut.

“Pertama terima kasih beberapa waktu lalu Ibu Marsini (Kakak kandung Marsinah) mengundang saya untuk hadir ke Nganjuk. Alhamdulillah hari ini kami bisa hadir. Tadi kita berziarah ke makam Almarhum, kemudian sempat menengok rumah masa kecil beliau,” kata Sigit kepada awak media, Sabtu (27/12/2025).

Usai berziarah, Sigit juga melakukan Groundbreaking museum atau rumah singgah Pahlawan Nasional Marsinah di Desa Nglundo, Sukomoro, Nganjuk, Jatim. Tempat itu dibangun untuk mengenang segala bentuk perjuangan Marsinah terhadap kelompok buruh di Indonesia.

“Dan Alhamdulillah baru saja sekaligus kita melaksanakan Groundbreaking untuk rumah singgah sekaligus museum nasional bagi Ibu Marsinah. Untuk mengenang beliau sebagai salah satu tokoh Pahlawan Nasional dari buruh,” ujar Sigit.

Sigit berharap, museum ini bisa menjadi semangat yang diwariskan oleh Marsinah kepada kelompok buruh untuk terus memperjuangkan hak-haknya.

“Mengawal dan memperjuangkan hak buruh. Namun tentunya saya selalu sampaikan bahwa laksanakan dengan baik, terukur sehingga pesannya sampai, hak-hak buruh tetap bisa diperhatikan. Namun di sisi lain, pembangunan, iklim investasi, pertumbuhan ekonomi semuanya tetap kondusif. Karena kita semua ingin bahwa semua tetap terjaga,” ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit menegaskan, pembangunan museum ini juga diharapkan bisa menghidupkan pertumbuhan perekonomian di Desa Nglundo. Serta munculnya UMKM yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.

“Nanti akan ada kunjungan-kunjungan dari rekan-rekan buruh seluruh Indonesia. Tentunya ini juga akan menghidupkan UMKM, menghidupkan desa itu sendiri dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di wilayah Desa Nglundo,” ucap Sigit.

Museum itu, kata Sigit juga bisa menjadi salah satu tempat kebanggaan. Lantaran ada tokoh nasional yang dimakamkan, dilahirkan dan dibesarkan di desa tersebut.

“Dan ini adalah aset Desa Nglundo, aset Kabupaten Nganjuk, aset Provinsi Jatim dan aset Indonesia, bagi teman-teman buruh seluruh Indonesia. Karena beliau pahlawan nasional,” tegas Sigit.

“Sekali lagi semoga semua ini bisa membawa kebaikan untuk tujuan kita mewujudkan Indonesia yang maju, Indonesia yang bisa sejahterakan rakyatnya dan Indonesia yang bisa menjadi negara besar dan kuat dan sejajar dengan negara lain,” tambah Sigit menekankan.

Seperti diketahui, Marsinah Lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk – Jawa Timur
adalah seorang aktivis buruh yang dikenal karena perjuangannya dalam membela hak-hak pekerja di Indonesia.

Ia bekerja di PT. Catur Putra Surya (CPS) dan diculik serta dibunuh pada 8 Mei 1993, yang menjadikannya simbol perlawanan terhadap ketidakadilan di era Orde Baru.

Marsinah dikenang sebagai perempuan pemberani yang vokal dalam menyuarakan hak-hak buruh, dan kematiannya menjadi titik penting dalam perjuangan hak buruh di Indonesia.

Marsinah menerima Penghargaan Yap Thiam Hien pada 1993. Pada
10 November 2025, Marsinah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 10 November 2025, dan menjadi Pahlawan Nasional Pertama yang lahir pasca-Kemerdekaan Indonesia.*

Wakapolri Tinjau Penanganan Pascabencana, Fokus Pembukaan Akses dan Bantuan Dasar Warga

0

KENDARIKINI.COM – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo melanjutkan rangkaian kunjungan kerja peninjauan penanganan pascabencana ke Kabupaten Tapanuli Tengah. Kunjungan ini merupakan agenda ketiga setelah sebelumnya Wakapolri meninjau wilayah Aceh Utara dan Aceh Tamiang.

Dalam kunjungannya, Wakapolri bersama Bupati Tapanuli Tengah, jajaran Polda, serta unsur terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan masyarakat yang masih mendesak, satu bulan setelah bencana melanda wilayah tersebut.

“Hari ini kita berada di Kabupaten Tapanuli Tengah. Bersama Bapak Bupati dan jajaran Polda, kami melihat langsung dan mengevaluasi kebutuhan-kebutuhan pascabencana yang harus segera kita tindak lanjuti, sesuai dengan perintah Bapak Kapolri,” ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (27/12).

Wakapolri menegaskan bahwa alat berat menjadi fokus utama dalam upaya percepatan pemulihan, khususnya untuk membuka akses jalan yang terputus. Dengan terbukanya akses, distribusi logistik ke wilayah terdampak diharapkan dapat berjalan lebih lancar.

“Alat berat ini sangat penting untuk mempercepat pembukaan akses. Kalau akses sudah terbuka, maka jalur logistik bisa berjalan lebih lancar,” jelasnya.

Berdasarkan hasil peninjauan, Wakapolri menilai dampak bencana di Tapanuli Tengah cukup berat dan meluas. Oleh karena itu, diperlukan penguatan bantuan hingga menjelang bulan suci Ramadhan. Polri menyalurkan bantuan sembako untuk lima kecamatan terdampak, serta bantuan air bersih yang disalurkan ke 15 titik, mencakup lokasi pengungsian, rumah ibadah, dan kantor pelayanan masyarakat.

“Air bersih ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kita distribusikan ke lokasi pengungsian, masjid, gereja, dan juga kantor-kantor pelayanan,” ungkap Wakapolri.

Selain bantuan logistik, Wakapolri juga menyoroti keterbatasan sarana operasional kepolisian akibat bencana. Banyak kendaraan operasional yang rusak dan tidak dapat digunakan, termasuk kendaraan roda empat yang saat ini hanya tersisa empat unit yang masih berfungsi.

“Masih ada enam dusun yang benar-benar terisolir. Aksesnya hanya bisa melalui jalur trail atau jalan kaki. Ini yang menjadi perhatian kita, sehingga perlu penambahan kendaraan, termasuk kendaraan dobel kabin,” katanya.

Untuk mendukung pembukaan akses, Polri menurunkan lima unit alat berat jenis ekskavator. Selain itu, perbaikan jembatan-jembatan yang rusak juga terus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Polres setempat, dan jajaran Polri.

“Alhamdulillah, jembatan-jembatan yang rusak sudah kita perbaiki secara bertahap agar akses masyarakat semakin lancar,” tambahnya.

Terkait penguatan personel, Wakapolri menyampaikan bahwa saat ini telah disiagakan sekitar 150 personel Brimob di wilayah Tapanuli Tengah. Namun demikian, Polri telah menyiapkan hingga 1.500 personel cadangan untuk diperbantukan apabila diperlukan guna mempercepat proses normalisasi pascabencana.

“Kalau 150 personel ini dirasa kurang, kita siap perbantukan lagi untuk penguatan, agar proses pemulihan bisa berjalan lebih cepat,” pungkas Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana serta menjamin kebutuhan dasar dan keamanan masyarakat tetap terpenuhi.*

Heboh Video Viral di Muna, Seorang Ayah Meninggal Usai Lerai Anak Bertengkar

0

KENDARIKINI.COM, MUNA – Sebuah video yang beredar luas di media sosial Facebook terkait meninggalnya seorang pria di Kabupaten Muna viral dan menyita perhatian publik. Korban diduga meninggal dunia setelah terlibat insiden pertengkaran anak di rumahnya sendiri pada Jumat Pagi, 26 Desember 2025.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 Wita di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, jajaran Polres Muna bersama Polsek Katobu langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Jufri, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban berinisial RA (43), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Wapunto.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula sekitar pukul 07.30 Wita saat korban tiba di rumah dan mendapati dua anak laki-lakinya sedang berkelahi. Korban kemudian berusaha melerai, namun tidak berhasil,” ujar Iptu Jufri melalui keterangan resminya.

Dalam upaya melerai pertengkaran tersebut, korban terjatuh ke tanah dan mengalami kondisi tidak normal dengan mengeluarkan busa dari mulut. Melihat kondisi itu, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. LM. Baharuddin, M.Kes, Raha, untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setibanya di RSUD Raha dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.

Jenazah korban kemudian dibawa kembali ke rumah duka oleh pihak keluarga.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Katobu Polres Muna masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.*

Menambang di Kawasan Hutan, PD Aneka Usaha Kolaka Terancam Denda Rp1,1 Triliun

0

KENDARIKINI.COM, KOLAKA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan sejumlah perusahaan tambang nikel yang diduga beroperasi di kawasan hutan lindung. Salah satunya adalah Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kolaka (AUK) yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

PD AUK tercatat sebagai salah satu perusahaan yang berpotensi dikenai sanksi denda administratif akibat aktivitas pertambangan di kawasan hutan. Berdasarkan data yang diperoleh, perusahaan daerah tersebut terancam denda hingga Rp1.194.783.390.856,85 atau sekitar Rp1,1 triliun.

Potensi sanksi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan PD AUK di kawasan hutan seluas 122,64 hektare. Aktivitas itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 ayat (3) huruf a, yang melarang setiap orang melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah.

Selain itu, dugaan pelanggaran juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) memiliki perizinan lengkap, termasuk persetujuan penggunaan kawasan hutan.

Pengenaan sanksi administratif tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda administratif di bidang kehutanan, sebagai aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PD Aneka Usaha Kolaka belum memberikan keterangan resmi terkait potensi sanksi denda administratif tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Selain persoalan dugaan perambahan kawasan hutan, PD AUK juga sebelumnya disorot dalam temuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2024 yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra.

Temuan BPK tersebut menyoroti dugaan ketidaksesuaian tata kelola arus kas perusahaan yang berdampak pada nilai penerimaan atau bagi hasil PD AUK dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka. Selain itu, terdapat pula perubahan mekanisme pembayaran kewajiban mitra Kerja Sama Operasi (KSO) pertambangan yang dinilai janggal.

Atas temuan tersebut, Aliansi Masyarakat Pemantau Korupsi (AKAR) Sultra diketahui telah melaporkan persoalan itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra beberapa waktu lalu.*

Kabur ke Luar Negeri, Kariatun Masuk DPO Polda Sultra Kasus Dugaan Penipuan Saham

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan Kariatun sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan saham PT Bososi Pratama. Hingga kini, yang bersangkutan belum berhasil ditangkap dan diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang pria berinisial AUAH yang mengatasnamakan PT Bososi Pratama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra pada 30 September 2021. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/496/IX/2021/SPKT Polda Sultra.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Sultra menetapkan Kariatun sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/6/I/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 15 Januari 2025. Selanjutnya, status DPO diterbitkan melalui Surat Penetapan DPO Nomor DPO/15/III/RES.1.24/2025/Ditreskrimum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, membenarkan bahwa Kariatun telah masuk dalam daftar pencarian orang dan hingga kini belum berhasil diamankan.

“Masih belum. Yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri sampai saat ini,” ujar Wisnu Wibowo saat dikonfirmasi pada Jumat, 26 Desember 2025.

Ia menegaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan upaya pencarian dengan berkoordinasi bersama instansi terkait guna melacak keberadaan tersangka.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam perkara ini, Kariatun diduga mencantumkan keterangan palsu dalam Akta Nomor 198 tertanggal 29 April 2015 yang dibuat di hadapan seorang notaris. Akta tersebut diduga menjadi dasar hilangnya hak kepemilikan saham milik pelapor.

Selain itu, Kariatun juga diduga dengan sengaja menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain, termasuk pembeli saham, sehingga menimbulkan kerugian bagi pelapor. Dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam rentang waktu 2014 hingga 2018.

Berdasarkan data penyidik, Kariatun diketahui meninggalkan wilayah Indonesia pada 18 Januari 2025 menggunakan maskapai Cathay Pacific Airways dengan tujuan Hong Kong.*

21 Nama Masuk Tiga Besar JPT Pratama Pemprov Sultra, Ini Daftarnya

0

KENDARIKINI.COM – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) resmi mengumumkan tiga besar peserta seleksi.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 15/SELTER-JPTP/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Sebanyak 21 peserta dinyatakan lolos dan masuk tiga besar untuk mengisi 7 jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sultra.

Penetapan tersebut merujuk pada Keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Nomor 14/SELTER-JPTP/XII/2025. Seluruh nama disusun berdasarkan urutan abjad, bukan berdasarkan peringkat nilai.

Tujuh jabatan yang diseleksi meliputi Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur RSUD Bahteramas.

Untuk posisi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sultra, tiga besar diisi oleh Ahmad Yasir, Haris Ranto, dan Nurbiyah.

Di Biro Umum Setda Provinsi Sultra, peserta yang lolos tiga besar yakni Andi Asnawati Achmad, Armin, dan Mukhtar.

Sementara pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sultra, tiga nama yang masuk tahap akhir seleksi adalah Albert Rokky Palulungan, Erytnanda Akbar, dan Mahadir Muhamad.

Untuk jabatan Kepala BPKAD Provinsi Sultra, tiga besar ditempati oleh La Ode Abdul Hadi Amani, Muhammad Alfian, dan Umikun Latifah.

Sedangkan pada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, panitia seleksi menetapkan Ardiansyah, La Ode Muhammad Fitrah Arsyad, serta Muhammad Nuh Dharma Prayudi Raona sebagai peserta yang lolos tiga besar.

Adapun posisi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, tiga peserta dengan nilai tertinggi yakni dr. Algazali, dr. Andi Edy Surahmat, dan dr. Darwis.

Terakhir, untuk jabatan Direktur RSUD Bahteramas, tiga nama yang dinyatakan lolos adalah dr. Jumhari Baco, dr. Ria Lestari Sitompul, dan dr. Sukirman.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra, Prof. Andi Khaeruni, menjelaskan bahwa ke-21 peserta tersebut masih akan mengikuti tahapan lanjutan sebelum ditetapkan secara definitif.

“Setelah pengumuman ini, Gubernur Sultra akan menetapkan satu calon untuk masing-masing jabatan,” kata Prof Andi Khaeruni saat dikonfirmasi para Sabtu, 27 Desember 2025.

Ia menambahkan, setelah penetapan calon oleh Gubernur, proses akan dilanjutkan dengan pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis (pertek).

“Setelah pertek BKN terbit, barulah Gubernur menetapkan pejabat definitif pada masing-masing OPD,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh tahapan lanjutan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pekan depan.*

Kapolda Sultra Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Nataru

0

KENDARIKINI.COM – Komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) kembali ditegaskan. Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah pos pelayanan dan pengamanan di wilayah hukum Polresta Kendari, pada Jumat (26/12/2025) malam.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan publik berjalan efektif, responsif, dan maksimal di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama musim libur akhir tahun.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sultra didampingi beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra. Mereka secara detail mengecek berbagai aspek kesiapan pos, mulai dari kelengkapan sarana prasarana, sistem pengamanan, hingga kesiapan personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Lilin Anoa 2025.

Adapun pos-pos yang menjadi sasaran pengecekan meliputi Pos Pengamanan Gereja Santa Anna, Pos Pengamanan Gereja Immanuel, Pos Pengamanan MTQ 90, serta pelabuhan kapal malam Kota Lama.

Di setiap lokasi, Kapolda terlihat melakukan dialog langsung dengan petugas, memastikan perlengkapan operasional tersedia dan personel siap menjalankan tugas secara optimal.

Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menekankan kehadiran pos bukan sekadar formalitas, melainkan pusat pelayanan dan pengamanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Tujuan kita hadir di sini adalah memastikan seluruh elemen siap memberikan pelayanan maksimal. Selama Nataru, aktivitas masyarakat meningkat signifikan, baik perjalanan, wisata, maupun kegiatan keagamaan. Negara harus hadir dan menjamin rasa aman,” tegas Kapolda Sultra.

Tak hanya soal kesiapan teknis, Kapolda juga memberikan arahan tegas terkait profesionalisme, disiplin, dan sinergi lintas instansi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, TNI, serta instansi terkait agar pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa hambatan.

“Sinergi adalah kunci. Jika semua bekerja solid dan saling mendukung, maka manfaat pos pengamanan dan pelayanan akan benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Jenderal Didik Agung.

Sebagai bentuk perhatian dan apresiasi, Kapolda Sultra juga membagikan bingkisan kepada para petugas yang tetap siaga menjalankan tugas di tengah masa liburan.

Hal tersebut menjadi penyemangat agar personel tetap menjaga stamina dan semangat pengabdian selama operasi berlangsung.

Diketahui, Operasi Lilin Anoa 2025 melibatkan ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, dan berbagai Instansi terkait . Operasi itu difokuskan pada pengamanan ibadah Natal, arus lalu lintas, pusat keramaian, serta destinasi wisata.

Dengan pengecekan langsung oleh pimpinan tertinggi Polda Sultra, diharapkan seluruh rangkaian pengamanan Nataru di Sultra berjalan aman, lancar, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat.*

Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO

0

KENDARIKINI.COM — Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) berhasil memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Para korban tiba di Tanah Air pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah melalui proses penyelidikan dan koordinasi lintas negara.

Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja Desk Ketenagakerjaan Dittipidter Bareskrim Polri yang berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Phnom Penh, otoritas imigrasi Kamboja, serta BP2MI. Kesembilan korban sebelumnya diduga direkrut secara ilegal dan dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, disertai kekerasan fisik dan psikis.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, khususnya pekerja migran Indonesia yang rentan menjadi korban kejahatan lintas negara.

“Polri berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia, termasuk pekerja migran. Kasus ini menjadi perhatian serius karena para korban direkrut dengan iming-iming gaji besar, namun justru dieksploitasi dan mengalami kekerasan,” ujar Komjen Pol Syahardiantono dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jum’at (26/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para korban berasal dari berbagai daerah, di antaranya Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, dan Riau. Mereka diketahui bekerja di sejumlah lokasi di Kamboja, seperti Poipet, Bavet, Chrey Thrum, dan Sihanoukville. Bahkan, salah satu korban perempuan diketahui dalam kondisi hamil enam bulan saat berhasil diselamatkan.

Komjen Pol Syahardiantono menambahkan, keselamatan korban menjadi prioritas utama selama proses penyelidikan di Kamboja, mulai dari penyediaan tempat tinggal, kebutuhan logistik, hingga pendampingan kesehatan.

“Alhamdulillah seluruh korban berhasil dipulangkan dalam keadaan selamat. Selama di Kamboja, tim kami memastikan kebutuhan dasar dan keamanan para korban terpenuhi, termasuk perawatan medis bagi korban yang membutuhkan perhatian khusus,” jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik mengantongi sejumlah nama terduga perekrut, tim leader, hingga bos perusahaan scam di Kamboja. Modus yang digunakan para pelaku umumnya berupa tawaran pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji tinggi, sementara seluruh dokumen perjalanan diurus oleh perekrut untuk meyakinkan korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami akan meningkatkan proses ke tahap penyidikan dan memburu seluruh pihak yang terlibat, baik perekrut di dalam negeri maupun jaringan di luar negeri. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, proporsional, dan berkeadilan,” tegas Kabareskrim.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan janji gaji besar tanpa prosedur resmi. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mencegah terulangnya kasus serupa dan memberikan perlindungan optimal bagi pekerja migran Indonesia ke depan.*

Brimob Polri Perkuat Pemulihan Warga Melalui Penyediaan Air Bersih, Huntara dan Akses Jalan

0

KENDARIKINI.COM — Pasukan SAR Resimen III Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri melaksanakan kegiatan bantuan kendali operasi (BKO) penanggulangan bencana di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (26/12/2025). Sebanyak 99 personel dikerahkan untuk membantu masyarakat terdampak bencana.

Kegiatan difokuskan pada pemasangan tenda hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak di Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung. Selain itu, personel juga mendukung operasional dapur lapangan guna memenuhi kebutuhan logistik personel dan masyarakat di lokasi bencana.

Dalam pelaksanaannya, tim SAR berhasil menyalurkan lima unit tandon air bersih, melakukan pembuatan dan perbaikan lima unit sumur—dengan satu unit masih dalam tahap pengerjaan—serta memberikan dukungan terhadap pembangunan 34 unit Huntara yang telah dimulai sebelumnya. Kegiatan normalisasi jalan di kawasan terdampak bencana juga berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam penanggulangan bencana merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab negara kepada masyarakat.

“Polri melalui Korps Brimob terus hadir di tengah masyarakat yang terdampak bencana. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam membantu pemulihan kondisi warga, baik melalui penyediaan hunian sementara, air bersih, maupun dukungan logistik lainnya,” ujar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan keselamatan dan kemanusiaan. Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung proses pemulihan pascabencana.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan bencana alam.*

Sinergitas TNI–Polri Bersihkan Puskesmas Pasca Banjir

0

KENDARIKINI.COM — Personel Satuan Brimob Polda Aceh bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan pembersihan sisa lumpur pascabanjir di Puskesmas Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (26/12/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan pemulihan fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat kembali beroperasi secara optimal dan melayani masyarakat yang terdampak banjir.

Pembersihan difokuskan pada sejumlah ruangan dan area pelayanan puskesmas yang terendam banjir. Personel gabungan TNI–Polri tampak bahu-membahu membersihkan lumpur, sampah, serta sisa material banjir yang mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab negara dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Pembersihan ini kami lakukan untuk mempercepat pemulihan fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik. Kehadiran Brimob bersama TNI merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen negara dalam membantu masyarakat pascabencana,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Brimob Polda Aceh akan terus bersinergi dengan TNI serta instansi terkait dalam mendukung upaya pemulihan wilayah terdampak banjir, khususnya pada fasilitas publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Sinergitas Brimob Aceh dan TNI dalam kegiatan kemanusiaan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman, terutama pada masa pemulihan pascabencana.*

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Bencana

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mendorong percepatan penanganan dampak bencana di sejumlah wilayah di Sumatera dengan mengerahkan alat berat serta membangun fasilitas air bersih bagi masyarakat terdampak.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan laporan dari Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Aceh, dan Kapolda Sumatera Barat, dibutuhkan langkah cepat dengan memperbanyak serta mengoptimalkan penggunaan alat berat di lokasi-lokasi terdampak.

“Dari laporan para Kapolda, kita butuh percepatan dengan sudah melibatkan dan memperbanyak alat berat yang sudah ada,” ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo, Jum’at (26/12).

Untuk wilayah Aceh, Polri telah menyiapkan data dan terus melakukan pembaruan terkait kebutuhan di lapangan. Di Aceh Utara dan Aceh Tamiang, sedikitnya lima hingga enam unit alat berat telah disiagakan, terdiri dari ekskavator, dozer, dan dump truck.

“Untuk Aceh Utara dan Aceh Tamiang, kurang lebih sekitar lima sampai enam alat berat sudah kita siapkan untuk mendukung percepatan penanganan,” jelasnya.

Sementara itu, di Aceh Tamiang juga telah disiapkan lima unit alat berat tambahan yang akan diperbantukan. Adapun di Sumatera Utara, jumlah alat berat yang dioperasionalkan terbilang cukup banyak.

“Sumatera Utara sudah disiapkan oleh Pak Kapolda di beberapa titik, data terakhir kurang lebih ada 21 alat berat yang sudah dioperasionalkan,” kata Wakapolri.

Selain pengerahan alat berat, Polri juga fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih. Komjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, terdapat sekitar 300 titik fasilitas air bersih yang harus segera dibangun.

“Saat ini sudah lebih dari 100 yang sudah operasional. Ini terus kita kejar agar kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan peresmian fasilitas air bersih di sejumlah daerah, antara lain Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Sumatera Barat, termasuk wilayah Agam dan Padang Panjang.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.*

Polri Gelar Bakti Kesehatan di Sumbar

0

KENDARIKINI.COM – Warga Sumatra Barat (Sumbar) mengeluhkan terserang penyakit usai diterpa bencana alam. Polri mengerahkan tenaga kesehatan (nakes) untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengungkapkan, masyarakat mengeluhkan beberapa hal ketika mendapatkan pemeriksaan gratis.

“Pelayanan kesehatan meliputi keluhan seperti, demam, batuk, flu, sakit gigi, gatal-gatal, asam lambung, diare dan hipertensi,” katanya kepada awak media, Jumat (26/12/2025).

Menurut Susmelawati, kegiatan itu meliputi pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis kepada masyarakat pada daerah terdampak bencana banjir sebanyak 222 orang.

Adapun lokasi bakti kesehatan itu dilakukan di Posko Huntara Lubuk Buaya 39 orang. Posko Nanggalo 20 orang. Posko Sungai Lareh 26 orang.

Posko Tabing Banda Gadang 27 orang. Posko Gunung Nago, Pauh 28 orang. ⁠Posko air dingin ada 28 orang.

“Posko Gurun Laweh 26 orang dan Posko Tanjung Raya, Maninjau (Polres Agam) 28 orang,” ujarnya.*

Ditengah Sekolah Gratis, Sekolah Negeri di Kendari Tarik Rp270 Ribu dari Siswa untuk Gaji Guru Honorer

0

KENDARIKINI.COM – Klaim pendidikan gratis kembali dipertanyakan. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kendari diketahui menarik dana Rp270.000 per siswa setiap semester dengan dalih partisipasi orang tua, meski sekolah negeri semestinya dibiayai negara melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kebijakan tersebut mencuat setelah adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang kini tengah diaudit Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara. Pihak sekolah membantah tudingan pungli dan menyebut penarikan dana dilakukan atas dasar kesepakatan bersama.

Kepala SMKN 4 Kendari, Herman, menyatakan iuran tersebut disepakati dalam rapat musyawarah bersama orang tua siswa pada September 2025.

“Ini bukan pungli. Ini partisipasi orang tua yang dibolehkan regulasi,” ujar Herman kepada Kendarikini.com, Kamis, 11 Desember 2025.

Menurutnya, iuran Rp45.000 per bulan atau Rp270.000 per semester itu merujuk pada Pasal 51 PP Nomor 18 Tahun 2022 serta Surat Kemendikbud Nomor 82954/A.A4/HK/2017. Kesepakatan itu dituangkan dalam Berita Acara Nomor 422.4/169/IX/2025 yang dihadiri 113 orang tua siswa.

Namun, alasan utama di balik kebijakan tersebut adalah keterbatasan dana BOS yang tidak dapat membiayai seluruh operasional sekolah, khususnya pembayaran gaji guru honorer non-NUPTK.

“Total honor guru honorer sekitar Rp28 juta per bulan. Guru yang belum memiliki NUPTK tidak bisa dibayar dari BOS karena berpotensi menjadi temuan,” ungkap Herman.

Ia juga mengakui ketergantungan sekolah terhadap guru honorer akibat minimnya tenaga pendidik pada jurusan-jurusan tertentu.

“Jurusan kami banyak yang spesifik. Seperti Rekayasa Perangkat Lunak, idealnya tujuh guru, tapi hanya tersedia satu,” tambahnya.

Kebijakan ini menuai kritik dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Pendidikan (AMP2) Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketua AMP2 Sultra, Muhammad Amshar, menilai alasan partisipasi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk membebani siswa di sekolah negeri.

“Tidak boleh ada iuran tanda dasar yang jelas. Ini menyangkut kenyamanan dan hak siswa,” tandasnya.

AMP2 menilai, meskipun dibungkus dengan istilah musyawarah, pungutan semacam ini tetap berisiko menciptakan kewajiban terselubung bagi orang tua siswa.

Merespons laporan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra menurunkan tim audit dari Inspektorat Provinsi untuk menelusuri dugaan pelanggaran.

Kepala Dikbud Sultra, Aris Badara, memastikan pemeriksaan tengah berlangsung.

“Tim sudah turun ke lapangan. Kita menunggu hasil audit,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, hasil audit belum diumumkan. Publik kini menanti jawaban: partisipasi sukarela atau pungutan terselubung di sekolah negeri?(Faldi)*

Motif Mengejutkan Terungkap: Pacar Hamil, Dua Oknum TNI Bunuh Wanita di Baubau

0

KENDARIKINI.COM – Setelah hampir sepekan melakukan penyelidikan, Detasemen Polisi Militer (Denpom) 14/3 Kendari akhirnya mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap seorang wanita di Kota Baubau yang melibatkan dua oknum anggota TNI aktif.

Kedua prajurit tersebut diketahui merupakan anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 823 Raja Wakaka, Kodam XIV/Hasanuddin, masing-masing berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19).

Komandan Denpom 14/3 Kendari, Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan dipicu persoalan kehamilan dan tuntutan pertanggungjawaban dari korban.

“Motifnya karena pacarnya hamil dan meminta pertanggungjawaban,” ujar Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela kepada awak media pada Jumat, 26 Desember 2025.

Ia menegaskan, informasi yang sebelumnya beredar di media sosial terkait dugaan korban memergoki pelaku dalam kondisi tidak normal tidak dapat dipertanggungjawabkan dan masih sebatas spekulasi.

Dalam peristiwa tersebut, Prada Y dan Prada Z diduga menghabisi nyawa seorang wanita bernama Waode Nur Kiki alias Kiki (23) pada Sabtu (20/12/2025). Setelah dibunuh, jasad korban dibuang di bawah jembatan di Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa busana, dengan tubuh mengalami luka robek, memar, serta bekas luka bakar di sejumlah bagian.

Hariyadi menambahkan, kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan dan berada dalam pengawasan ketat penyidik Denpom Kendari. Pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

“Kami masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit. Setelah hasilnya keluar, akan kami sampaikan secara resmi,” pungkasnya.

*Kronologi Penemuan Jasad*
Peristiwa ini terungkap setelah seorang warga menemukan jasad korban di sebuah aliran kali di Kota Baubau, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 12.30 Wita. Saat itu, saksi yang sedang melintas berhenti untuk beristirahat dan melihat sesosok tubuh wanita dalam kondisi tidak bernyawa di bawah jembatan.

Kapolsek Kokalukuna, Iptu Rahmansyah, mengatakan saksi sempat merekam kondisi korban sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Saksi kemudian melapor kepada kami. Anggota langsung diterjunkan ke TKP sambil berkoordinasi dengan Polres Baubau,” ujarnya.

Penyelidikan awal sempat dilakukan oleh Polres Baubau. Namun, sejak Senin (22/12/2025), penanganan perkara diambil alih oleh Subdenpom Baubau setelah diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anggota TNI aktif.

*Hasil Pemeriksaan Awal*
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, sebelumnya membenarkan penemuan mayat tersebut. Berdasarkan hasil visum sementara, ditemukan sejumlah luka mencurigakan pada tubuh korban.

“Ditemukan luka bakar, luka robek di bagian leher, serta luka di kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul,” ungkapnya.

Selain itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya botol bekas berisi sisa bahan bakar minyak (BBM) serta pakaian dalam wanita yang telah terbakar di sekitar lokasi.

Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Denpom 14/3 Kendari, sementara proses hukum terhadap kedua terduga pelaku terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.*

Jembatan Timbang Diabaikan, Dishub Sultra Akui PT ST Nickel, MCM, dan TAS Berulang Kali Langgar Aturan

0

KENDARIKINI.COM – Fungsi pengawasan angkutan tambang di Sulawesi Tenggara kembali disorot. Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra mengakui jembatan timbang milik sejumlah perusahaan tambang nikel tidak difungsikan, bahkan ada yang sama sekali tidak tersedia, meski aktivitas pengangkutan material terus berlangsung sejak bertahun-tahun lalu.

Perusahaan yang disorot antara lain PT ST Nickel Resource, PT Modern Cahaya Makmur (MCM), dan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS).

Diketahui PT ST Nickel dan PT MCM menggunakan empat ruas jalan dalam melakukan aktivitas haulingnya. Diantaranya jalan Kabupaten Konawe, Kota Kendari, jalan Provinsi Sultra, dan jalan yang berstatus jalan nasional.

Dan Jembatan Timbang digunakan untuk mengukur berat muatan maksimal yang telah ditentukan pemangku kewenangan. Pembatasan berat muatan dikarenakan hauling perusahaan tersebut menggunakan jalan negara.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) terungkap, ST Nickel dan MCM tidak memiliki jembatan timbang, sementara di PT TAS jembatan timbang hanya menjadi formalitas dan tidak pernah dilewati kendaraan angkutan.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan soal efektivitas pengawasan. Namun, Dinas Perhubungan Sultra justru menyatakan tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengawasi aktivitas pertambangan.

“Kami tidak punya tupoksi khusus mengawasi tambang. Kami tergabung dalam tim terpadu bersama Polda, Lantas, dan instansi terkait lainnya,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Kadishub Sultra), Rajulan saat dimintai keterangan awak media, Rabu, 24 Desember 2025.

Dalih keterbatasan kewenangan itu kontras dengan fakta bahwa pelanggaran berlangsung sejak sekitar 2015, tanpa tindakan tegas yang benar-benar menghentikan praktik tersebut. Dishub Sultra mengaku hanya mampu memberi teguran, meski pelanggaran dinilai berpotensi merusak jalan negara.

“Kalau rekomendasi tidak dijalankan, kami hanya bisa memberi teguran dan merekomendasikan ke BPJN. Soal pencabutan izin, itu kewenangan BPJN sebagai pihak yang mengeluarkan izin,” ujarnya.

Dishub Sultra juga mengakui bahwa teguran telah diberikan berulang kali secara tertulis kepada masing-masing perusahaan.

“Masing-masing perusahaan sudah tiga kali kami tegur. Untuk MCM bahkan lebih dari tiga kali. Teguran itu kami sampaikan langsung ke perusahaan,” tambahnya.

Namun, berulangnya teguran tanpa sanksi tegas menimbulkan dugaan lemahnya koordinasi antarinstansi dalam tim terpadu. Pasalnya, meski teguran dilayangkan berkali-kali, aktivitas angkutan tambang tetap berjalan tanpa jembatan timbang yang berfungsi, seolah pengawasan hanya sebatas administrasi.

Situasi ini memperkuat sorotan publik terhadap mandulnya pengawasan angkutan tambang, sekaligus mempertanyakan keberadaan tim terpadu yang disebut-sebut menjadi garda pengawasan, namun tak mampu menghentikan pelanggaran yang berulang.*

UMP–UMK 2026 Berlaku, KSBSI Kendari Dorong Perda Perlindungan Buruh

0

KENDARIKINI.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 resmi berlaku mulai 1 Januari 2026. Menyikapi hal tersebut, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari menyatakan komitmennya untuk mengawal penerapan kebijakan pengupahan di seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Kendari.

Ketua KSBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, mengatakan kebijakan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah harus benar-benar dilaksanakan oleh perusahaan. Menurutnya, tantangan utama bukan pada nilai besaran upah, melainkan pada konsistensi penerapannya di lapangan.

“Yang paling penting adalah memastikan UMP dan UMK ini dibayarkan sesuai ketentuan. Pengawasan menjadi kunci agar hak pekerja tidak diabaikan,” ujar Iswanto kepada awak media pada Jumat, 26 Desember 2025.

Penerapan UMP dan UMK 2026 mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 110.3.3.1/581 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, pada 24 Desember 2025 lalu.

Berdasarkan keputusan tersebut, UMP Sultra 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.306.496,18, naik 7,58 persen atau Rp 232.944,48 dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara UMK Kota Kendari ditetapkan sebesar Rp 3.516.070,42.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sultra juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), masing-masing untuk sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 3.373.843,20 serta sektor konstruksi sebesar Rp 3.437.546,64.

Iswanto menilai, tanpa regulasi daerah yang kuat, kebijakan upah minimum berpotensi tidak berjalan efektif. Hal tersebut menurutnya dapat menjadi celah bagi perusahaan untuk tidak menerapkan upah minimum terhadap pekerja.

Oleh karena itu, KSBSI Kendari mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur penerapan upah minimum, termasuk mekanisme pengawasan dan sanksi bagi perusahaan pelanggar.

“Perda diperlukan sebagai payung hukum agar pekerja memiliki kepastian dan perlindungan. Sekaligus menjadi alat kontrol agar perusahaan patuh terhadap aturan pengupahan,” tegasnya.

Meski demikian, KSBSI menegaskan tetap mendukung iklim investasi di Sultra. Namun, investasi tersebut harus sejalan dengan prinsip perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Investasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi kesejahteraan buruh juga harus menjadi prioritas. Keduanya harus berjalan seimbang,” pungkas Iswanto.*

Kapolres Wakatobi Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin Soal Dugaan Pelanggaran Kapolsek Binongko

0

KENDARIKINI.COM — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wakatobi, AKBP I Gusti Putu Adi W., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif serta dukungan yang diberikan kepada Polri. Ia menegaskan bahwa Polres Wakatobi berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas, termasuk menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kapolres Wakatobi telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Wakatobi untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi di Polsek Binongko sesuai Video berdurasi 1:39 menit yang beredar dimedia Sosial. Proses penanganan dilakukan secara objektif, transparan, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, untuk memastikan penanganan berjalan komprehensif dan berlapis, tim pengawas internal Polda Sultra baik itwasda dan propam telah diturunkan untuk turut melakukan pendalaman terkait beredarnya video yang viral dan dikaitkan dengan Polsek Binongko. Langkah ini diambil guna menjamin integritas proses pemeriksaan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, Kapolsek Binongko ditarik ke Polda Sultra guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan menunjuk Ps. Kasat Polairud Polres Wakatobi Ipda Muhammad Ardiansyah Raanti sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Binongko.

Kapolres Wakatobi menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap pengawasan publik dan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, KOMITMEN akan menindak tegas setiap Pelanggaran yg dilaksanakan oleh personel Polres Wakatobi.*

UMP Sultra 2026 Resmi Naik 7,58 Persen, Gubernur Tetapkan Rp 3,3 Juta

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 7,58 persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 110.3.3.1/581 yang ditetapkan pada 24 Desember 2025.

Dalam keputusan itu, UMP Sultra 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.306.496,18, naik Rp 232.944,48 dari UMP 2025 sebesar Rp 3.073.551,70.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengatakan kenaikan UMP diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja sekaligus mendukung keberlanjutan usaha.

Selain UMP, pemerintah provinsi juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sektor pertambangan dan penggalian serta konstruksi. UMSP sektor pertambangan ditetapkan sebesar Rp 3.373.843,20, naik 8,14 persen dari tahun sebelumnya. Sementara UMSP sektor konstruksi ditetapkan sebesar Rp 3.437.546,64, meningkat 7,02 persen.

Upah minimum tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Adapun pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih wajib dibayarkan upah berdasarkan struktur dan skala upah yang ditetapkan perusahaan.

UMP Sultra 2026 berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Seluruh perusahaan di Sultra diwajibkan menyesuaikan pembayaran upah sesuai ketentuan tersebut.

Penetapan UMP dan UMSP 2026 mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, PP Nomor 51 Tahun 2023, serta PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

Selain itu, Gubernur juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Kabupaten Konawe Utara (Konut) sebesar Rp3.510.505,70, Kabupaten Kolaka Rp3.688.130,26, dan Kota Kendari Rp3.516.070,42. Penetapan ini berlaku sesuai ketentuan upah minimum di masing-masing daerah.

Diduga Menambang di Hutan Lindung, PT Kembar Emas Sultra Terancam Denda Rp413 Miliar

0

KENDARIKINI.COM – Dugaan praktik pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencuat. Kali ini, PT Kembar Emas Sultra (PT KES) diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hutan lindung Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Berdasarkan data Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), PT KES disebut telah melakukan pembukaan kawasan hutan seluas 42,46 hektare. Atas dugaan pelanggaran tersebut, perusahaan terancam sanksi administratif berupa denda dengan nilai fantastis mencapai Rp413.644.438.015,77.

Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara, Jefri, menegaskan bahwa potensi denda ratusan miliar rupiah tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran serius yang dilakukan perusahaan.

“Informasi yang berhasil kami himpun menunjukkan PT KES telah melakukan aktivitas penambangan di dalam kawasan hutan lindung dengan luasan mencapai 42,46 hektare,” kata Jefri kepada awak media pada Kamis, 25 Desember 2025.

Menurut Jefri, sanksi administratif berupa denda dimaksudkan sebagai bentuk penggantian kerugian negara akibat eksploitasi kawasan hutan secara ilegal. Ia menilai, nilai denda yang dibebankan kepada PT KES tergolong sangat besar dan mencerminkan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Total potensi denda yang harus dibayar mencapai sekitar Rp413 miliar lebih,” ujarnya.

Namun demikian, Jefri menegaskan bahwa sanksi administratif tidak serta-merta menghapus unsur pidana. Ia menilai, aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung merupakan perbuatan melawan hukum yang harus diproses secara pidana.

“Sekalipun denda dibayar, itu tidak menghilangkan unsur pidananya. Ini bentuk perampokan sumber daya alam negara secara ilegal dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jefri meminta agar Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT KES tidak diterbitkan sebelum perusahaan menyelesaikan kewajiban sanksi administratif, melakukan pemulihan kawasan hutan, serta memastikan penghentian seluruh aktivitas ilegal.

Sebagai tindak lanjut, P3D Konawe Utara berencana melayangkan surat resmi kepada Satgas PKH Halilintar dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk mempertanyakan status penanganan dugaan pelanggaran tersebut.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, terdapat dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Utara atas nama PT Kembar Emas Sultra,” ungkap Jefri.

Pihaknya juga memastikan akan melaporkan dugaan aktivitas ilegal tersebut ke Kementerian ESDM RI serta mendesak agar RKAB perusahaan tidak diterbitkan sebelum seluruh kewajiban hukum dipenuhi.

“Ini bentuk komitmen kami untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Tim Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen PT Kembar Emas Sultra untuk memperoleh klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dan potensi sanksi denda tersebut.*

Diduga Langgar Izin hingga Ketenagakerjaan, DPRD Kendari Sidak Rich Club: Begini Temuannya

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rich Club Kitchen Bar Executive Karaoke and Lounge yang berlokasi di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Selasa malam, 23 Desember 2025.

Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran perizinan usaha, ketenagakerjaan, serta indikasi Tindak a0idana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari yang digelar sehari sebelumnya, Senin (22/12). Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, didampingi Ketua Komisi I Zulham Damu serta anggota Komisi I Muhammad Maulana Ali Syaputra.

Dalam sidak tersebut, DPRD melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Polresta Kendari, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, DPMPTSP, Dinas PPPA, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Satpol PP, Camat Kendari Barat, Lurah Lahundape, serta beberapa organisasi kemasyarakatan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, DPRD menemukan sejumlah kejanggalan, diantaranya manajemen Rich Club tidak dapat menunjukkan beberapa dokumen perizinan usaha yang diminta, khususnya izin operasional lounge. Selain itu, ditemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, antara lain sebagian karyawan tidak memiliki kontrak kerja, yang berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

“Kami sangat menyayangkan pihak Rich Club tidak dapat menunjukkan dokumen izin usaha yang lengkap, khususnya izin lounge, serta tidak adanya kontrak kerja bagi sebagian karyawan. Ini jelas merupakan pelanggaran ketenagakerjaan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menyatakan DPRD memberikan waktu kepada manajemen Rich Club untuk segera melengkapi seluruh perizinan dan memperbaiki sistem ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami beri waktu untuk melakukan perbaikan. Jika tidak dipenuhi, DPRD tidak akan ragu merekomendasikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyampaikan bahwa dugaan TPPO tidak ditemukan saat sidak berlangsung. Namun demikian, pihak kepolisian akan tetap melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Untuk TPPO tidak ditemukan malam ini. Namun apabila ke depan terbukti ada pelanggaran TPPO, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” kata Welliwanto.

Terpisah, General Manager Rich Club Kitchen Bar Executive Karaoke and Lounge, Hery Suryono, menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan instansi terkait.

“Kami akan melakukan perbaikan dan menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan,” pungkasnya.*

Satgas PKH Buka Opsi Proses Hukum Pengendali Korporasi Perusak Kawasan Hutan

0

KENDARIKINI.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) membuka opsi penegakan hukum terhadap korporasi yang tidak mengindahkan kewajiban pembayaran denda administratif atas penguasaan kawasan hutan secara tidak sah.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa langkah hukum, termasuk pendekatan pidana, dapat ditempuh apabila korporasi tetap membandel dan enggan memenuhi kewajibannya kepada negara.

“Apabila tidak diindahkan, tidak menutup kemungkinan Satgas akan melakukan penegakan hukum represif, termasuk pendekatan pidana apabila diperlukan, baik terhadap korporasi maupun terhadap pengendali atau individu perorangan,” kata Barita kepada awak media pada Selasa, 15 Desember 2025.

Saat ini, Satgas PKH telah menjatuhkan sanksi denda administratif kepada 71 korporasi yang terbukti melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan tanpa izin. Total nilai denda dari puluhan perusahaan tersebut mencapai Rp38 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 korporasi sektor perkebunan sawit dikenakan denda senilai Rp9,42 triliun, sementara 22 korporasi sektor pertambangan dikenakan denda sebesar Rp29,2 triliun.

Ia menyampaikan, sebagian korporasi telah mulai melakukan pembayaran. Terbaru, pada Rabu (24/12), Satgas PKH menyerahkan penerimaan negara dari denda administratif senilai Rp2,3 triliun. Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan penyerahan hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi senilai sekitar Rp4,28 triliun, sehingga total penerimaan negara mencapai Rp6,62 triliun.

Ia merinci, hingga 15 Desember 2025, dana dari korporasi sawit yang telah masuk ke rekening penampungan (escrow account) Satgas PKH mencapai Rp1,761 triliun, ditambah komitmen pembayaran sebesar Rp83,3 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp1,844 triliun.

Sementara dari sektor pertambangan, dana yang telah masuk ke rekening Satgas PKH tercatat Rp500 miliar. Selain itu, terdapat pernyataan kesanggupan bayar sebesar Rp1,643 triliun serta tambahan lainnya Rp1,594 triliun, sehingga total potensi penerimaan dari sektor tambang mencapai Rp3,738 triliun.

Satgas PKH menegaskan akan terus mengawal proses penertiban kawasan hutan dan tidak segan mengambil langkah hukum tegas terhadap korporasi yang dinilai tidak kooperatif.

Publik pun berharap pemerintah konsisten menindak para perusak kawasan hutan yang selama ini diduga meraup keuntungan dari penguasaan lahan secara ilegal.*

Dukung Kegiatan Sosial, Mabes Polri Salurkan Paket Bingkisan Natal

0

KENDARIKINI.COM – Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian dan kepedulian kepada masyarakat melalui pendistribusian bantuan sosial. Bantuan sosial dari Mabes Polri telah tiba dan diterima oleh Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah dalam kondisi lengkap dan baik.

Adapun bantuan sosial yang diterima terdiri dari 800 paket bingkisan Natal, masing-masing 400 paket untuk Polres Tapanuli Tengah dan 400 paket untuk Polres Sibolga. Selain itu, turut disalurkan 200 pasang sepatu boat serta empat dus plastik sampah yang akan digunakan untuk mendukung penampungan dan pengelolaan sampah di wilayah setempat.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa pendistribusian bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat dan satuan wilayah. Kami memastikan seluruh bantuan tiba dalam kondisi lengkap dan baik, sehingga dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan sosial, khususnya dalam rangka perayaan Natal, sekaligus membantu kebutuhan operasional dan kebersihan lingkungan di wilayah hukum Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Tengah.

Melalui penyaluran bantuan sosial ini, Polri berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.*

Bhakti Pendidikan Polri, Polres Bersihkan Sekolah Pascabanjir

0

KENDARIKINI.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pascabencana banjir, Polres Langsa bersama masyarakat melaksanakan kegiatan bhakti sosial berupa gotong royong membersihkan lingkungan sekolah yang terdampak banjir di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan bhakti sosial tersebut dilaksanakan di MAN 1 Aceh Tamiang dan SD Negeri 1 Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Aksi ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam membantu masyarakat, khususnya dalam mendukung pemulihan sarana pendidikan pascabencana.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Jufrizal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa personel Polres Langsa turun langsung membantu membersihkan lumpur, sampah, serta sisa material banjir yang menggenangi ruang kelas, halaman sekolah, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

“Personel Polres Langsa bersama masyarakat membersihkan lumpur dan sisa material banjir yang ada di lingkungan sekolah. Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga kondisi sekolah kembali bersih dan layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” ujar AKP Jufrizal.

Ia menambahkan, kegiatan bhakti sosial ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi dampak bencana alam. Kehadiran Polri diharapkan dapat meringankan beban pihak sekolah serta memberikan semangat kepada para guru dan siswa agar aktivitas pendidikan dapat segera berjalan normal kembali.

Melalui kegiatan Bhakti Pendidikan Polri ini, Polres Langsa menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berperan aktif dalam membantu masyarakat, khususnya dalam pemulihan fasilitas umum dan dunia pendidikan pascabencana banjir.*

Ditsamapta Polda Sultra Gelar Pengamanan Natal 2025, Situasi Ibadah Gereja Kondusif

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Ditsamapta Polda Sultra) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kamis (25/12/2025) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah Natal.

KRYD pengamanan tersebut dilaksanakan mulai pukul 07.30 Wita hingga selesai, dengan fokus pengamanan di sejumlah gereja Protestan di Kota Kendari. Adapun lokasi pengamanan meliputi Gereja Protestan Sulawesi Tenggara Jemaat Efrata (GEPSULTRA) di Kecamatan Poasia, Gereja Protestan Sulawesi Tenggara Jemaat Yerikho (GEPSULTRA) di Kecamatan Lapulu, serta Gereja Protestan Jemaat Oikoumene (GEPSULTRA) di Kecamatan Kandai.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh AKP Muhammad Adykesuma, S.H., M.H., dengan melibatkan sebanyak 34 personel Ditsamapta Polda Sultra. Seluruh personel diterjunkan untuk melaksanakan patroli, pengamanan terbuka dan tertutup, serta monitoring situasi di sekitar lokasi ibadah guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat.

Direktur Samapta Polda Sultra, Kombes Pol Debby Asri Nugroho, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa hingga seluruh rangkaian kegiatan pengamanan selesai, situasi di ketiga gereja terpantau aman dan kondusif. Ibadah Natal berlangsung dengan khidmat tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Polda Sultra terus berkomitmen untuk memberikan pengamanan maksimal selama perayaan Natal dan Tahun Baru, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi, persatuan, dan keamanan di wilayah Sulawesi Tenggara.*

Ditreskrimsus Polda Sultra Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025 di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Satuan Tugas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Satgas KRYD) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan patroli dan monitoring pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah Natal.

Pelaksanaan KRYD tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai dengan melibatkan sebanyak 20 personel Ditreskrimsus Polda Sultra. Personel diterjunkan untuk melaksanakan patroli dialogis serta pemantauan langsung di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kota Kendari.

Adapun lokasi pengamanan meliputi Gereja Ora et Labora di Kecamatan Lepo-Lepo, Gereja Katolik Wasi Santa Maria Diangkat ke Surga di Kecamatan Poasia, Gereja Efrata di Kecamatan Poasia, serta Gereja Protestan GEPSULTRA Jemaat Galilea di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas KRYD melakukan dialog dengan pengurus gereja dan jemaat, serta memantau situasi di sekitar lokasi ibadah guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah Natal.

Secara umum, pelaksanaan pengamanan berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Seluruh rangkaian ibadah Natal di lokasi yang dipantau dapat berjalan dengan lancar dan khidmat.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan pengamanan terpadu selama momentum Natal dan Tahun Baru, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan toleransi antarumat beragama di Sulawesi Tenggara.*

Longboat Mati Mesin di Perairan Tobaku, Nelayan Kolut Ditemukan Selamat Usai Hanyut

0

KENDARIKINI.COM – Seorang nelayan asal Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang sempat dilaporkan hilang kontak akibat longboat mati mesin di perairan Tobaku akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat oleh Tim SAR Gabungan.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 14.55 Wita. Informasi awal diterima melalui Comm Centre KPP Kendari dari Ulfa, anak korban, yang melaporkan ayahnya mengalami kecelakaan kapal dan lost contact saat melaut.

Korban diketahui bernama Makmur (51), warga Desa Kaluku Luku, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara. Saat kejadian, korban memancing seorang diri menggunakan longboat di sekitar perairan Tobaku.

Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 15.10 Wita, Tim Rescue Pos SAR Kolaka langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian perkara (LKP) menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB). Jarak tempuh dari Pos SAR Kolaka ke LKP sekitar 68 nautical mile (NM).

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S., menjelaskan bahwa berdasarkan kronologis, korban berangkat memancing pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 Wita.

Keesokan harinya, Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 Wita, korban sempat menghubungi keluarga dan mengabarkan bahwa mesin longboat miliknya mengalami gangguan hingga hanyut terbawa arus.

“Pihak keluarga sempat melakukan pencarian mandiri, namun belum membuahkan hasil hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Basarnas,” jelas Amiruddin, melalui siaran resminya pada Kamis, 25 Desember 2025.

Upaya pencarian membuahkan hasil pada pukul 16.06 Wita. Tim SAR Gabungan menerima informasi bahwa korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah Perairan Palopo, sekitar 28 NM arah barat laut dari titik LKP.

Korban selanjutnya dievakuasi dengan cara menarik longboat miliknya menuju Pantai Kaluku Luku, Kabupaten Kolaka Utara. Dengan ditemukannya korban dalam keadaan selamat, Operasi SAR resmi dinyatakan selesai dan ditutup.

“Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing,” tambah Amiruddin.

Dalam operasi SAR tersebut, unsur yang terlibat meliputi Staf Ops KPP Kendari, Pos SAR Kolaka, BPBD Kolaka Utara, masyarakat setempat, serta keluarga korban. Sementara alut utama yang digunakan antara lain rescue car, RIB, rubber boat, peralatan medis dan evakuasi, serta peralatan komunikasi dan keselamatan lainnya.

Selama operasi berlangsung, kondisi cuaca di lokasi dilaporkan berawan dengan kecepatan angin sekitar 4 km/jam dari arah barat laut dan tinggi gelombang berkisar 0,25 hingga 0,5 meter.*

Sejumlah Gereja Mendapat Pengamanan Intensif Personel TNI Polri di Konut, Kegiatan Ibadah Natal Berjalan Aman Lancar

0

KENDARIKINI.COM — Jajaran Kepolisian Resor Konawe utara bersama TNI Kodim 1430, Instansi terkait serta pramuka Saka Bhayangkara yang tergabung dalam Operasi Lilin Anoa 2025 kompak berkolaborasi dan bertekad amankan perayaan Natal 2025.

Pengamanan Ibadah Natal sejumlah Gereja di Konawe utara oleh personel Satgas Operasi lilin dan personel Pos Pam serentak dipimpin Kabag Ops AKP Dr. La Ajima Paimo selaku Karendalopsres, Kamis (25/12/25)

Di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Wiwirano pengamanan Ibadah Natal Gereja Gideon, Gereja Reinha Rosari, Gereja Santopaulus, Gereja Kibaid, Gereja Manuel PT. DJL, Gereja Gepsultra Musafir serta Gereja Fransiskus Zaverius yang berada di wilayah Kecamatan Langgikima, Landawe dan Kecamatan Wiwirano dipimpin Kapospam Ipda Rusly Jaya

Wilkum Polsek Asera bertempat di Gereja Oikumene Konasara Wanggudu Desa Punggomosi dipimpin Kapolsek AKP Sumantri didampingi Kapospam Ipda Wicaksono, Wilayah Polsek Lasolo dirtempat di Gereja GPDI Desa Andumowu dipimpin Kapospam Ipda Abdul Rasak serta Wilkum Polsek Sawa bertempat di Gereja Puri Allah Desa Puupi dipimpin Kapolsek Ipda La Ode Bilhuda didampingi Kapospam Ipda Irfan Tato

Tema perayaan Ibadah Natal tahun 2025 “Allah hadir untuk menyelamatkan keluarga” dengan rangkaian Ibadah mulai dari pembukaan, Ibadah, persembahan lagu-lagu pujian, jamuan kudus, penutup dan istirahat.

Kepala Kepolisian Resor Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H menerangkan pengamanan Gereja oleh personel operasi lilin anoa 2025 merupakan perwujudan sikap solidaritas dan toleransi beragama

“Kami turunkan 71 orang personel Polri dibantu TNI Kodim 1430, Instansi terkait Pemda Konawe utara serta adik-adik Pramuka Saka Bhayangkara untuk melaksanakan pengamanan serta Sterilisasi sebelum pelaksanaan Ibadah Natal Umat Kriatiani.” Terang Kapolres Konawe utara

“Kita semua berharap perayaan Natal di wilayah kita berjalan aman lancar dan kondusif,” sambungnya.*

Kakanwil Kemenag Sultra : Keimanan yang Kokoh Tumbuh dari Keluarga Damai dan Penuh Kasih

0

KENDARIKINI.COM – Kakanwil Kemenag Prov. Sultra, H. Mansur S.Pd., MA, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Perayaan Natal di Gereja Gepsultra Ora Et Labora Kota Kendari, Rabu (24/12/2025).

Dalam sambutannya Kakanwill menyampaikan Ucapan Selamat Natal bagi para umat Kristiani. Sebagaimana tema Natal tahun 2025 yang diusung secara nasional “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, mengingatkan bagaimana Tuhan hadir untuk menyelamatkan keluarga.

Tema ini, kata Mansur, mengandung harapan mendalam bagi setiap umat Kristen di Indonesia untuk kembali mengingat makna sejati dari Natal, bahwa Tuhan hadir membawa keselamatan yang dimulai dari unit terkecil masyarakat yaitu keluarga.

“Keluarga harus menjadi tempat di mana kasih, damai, kebersamaan termanifestasi nyata dalam kehidupan sehari-hari serta sebagai pusat kesaksian dan ruang bertumbuhnya nilai-nilai keimanan yang kokoh,” ungkap Mansur.

Mansur menambahkan, keluarga adalah tempat dimana generasi penerus dibentuk dan melahirkan pemimpin masa depan yang memiliki komitmen kuat serta menjunjung tinggi keadilan.

“Perayaan Natal ini kiranya menjadi momentum rekonsiliasi dan pembaruan bagi umat Kristiani untuk terus menjadi teladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang majemuk,” ujarnya.

Sebagai umat beragama dalam masyarakat yang majemuk, Mansur mengajak umat Kristiani untuk terus meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan, terus melestarikan lingkungan di manapun berada, juga memberikan layanan keagamaan berdampak kepada umat.

“Mari bersama-sama pemerintah mewujudkan pendidikan unggul, ramah dan terintegrasi, pemberdayaan ekonomi umat, dan pemberdayaan Rumah Ibadah melalui program-program Jemaat. Selain itu, penggunaan media digital untuk hal-hal positif perlu dilakukan, terutama dalam memberikan pemahaman kepada umat tentang pentingnya moderasi beragama,” tegas Mansur.

Di tengah perbedaan yang ada, Mansur berharap agar persatuan yang ada terus dirajut dengan kokoh dan secara aktif berkontribusi dalam pembangunan umat.*

Patroli Bersama Kapolda Sultra Pastikan Keamanan Natal di Sejumlah Gereja di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar patroli bersama dalam rangka pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kamis (25/12/2025) pagi. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., serta diikuti Danrem, Ketua DPRD Sultra, dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.

Kegiatan patroli diawali dari Rumah Jabatan (Rujab) Kapolda Sultra setelah sarapan pagi bersama. Selanjutnya, rombongan bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kota Kendari dan wilayah sekitarnya guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah Natal.

Dalam patroli tersebut, rombongan melakukan pengecekan langsung ke beberapa rumah ibadah, di antaranya Gereja Paroki Ranomeeto sebagai titik singgah pertama, dilanjutkan ke Gereja Toraja Tongkonan sebagai titik singgah kedua, serta Gereja GEPSULTRA Efrata sebagai titik singgah ketiga. Pada setiap lokasi, Kapolda Sultra bersama unsur Forkopimda memastikan kesiapan personel pengamanan, sarana prasarana, serta kenyamanan umat dalam melaksanakan ibadah.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa patroli bersama ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang merayakan Natal. Ia menegaskan komitmen Polda Sultra untuk menjaga stabilitas keamanan selama rangkaian Operasi Lilin Anoa 2025.

“Patroli ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian perayaan Natal berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran kami juga sebagai wujud nyata negara hadir memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat,” ujar Kapolda Sultra di sela kegiatan.

Patroli kemudian dilanjutkan menyusuri sejumlah jalur strategis dan berakhir di wilayah Nambo. Hingga kegiatan selesai, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif, dengan aktivitas ibadah Natal berlangsung lancar di seluruh titik yang dikunjungi.

Polda Sultra mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi, persatuan, dan segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.*

Brimob Turut Amankan Ibadah Malam Natal di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Brimob Resimen II Pelopor Pasukan Brimob II Korbrimob Polri melaksanakan patroli dialogis dan pengamanan ibadah malam Natal di Gereja Ora Et Labora, Jalan Lawata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (24/12/2025) malam.

Kegiatan pengamanan yang dimulai pukul 20.00 Wita tersebut merupakan tindak lanjut perintah Komandan Resimen II Pelopor Pasukan Brimob II dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025.

79 Personil Pengamanan dipimpin oleh IPDA Ramang, selaku Komandan Kompi Penugasan Natal dan Tahun Baru di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari.

Dalam pelaksanaannya, personel Brimob terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan jajaran pengamanan Polda Sulawesi Tenggara, kemudian melaksanakan penjagaan di pintu gerbang, pintu utama, serta pintu samping gereja guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung aman dan tertib.

Selain pengamanan terbuka, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan pendekatan humanis kepada jemaat dan pengurus gereja. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama ibadah malam Natal berlangsung.

Ibadah malam Natal di Gereja Ora Et Labora diikuti oleh jemaat dengan khidmat, mulai dari puji-pujian, penyalaan lilin Natal, hingga pelayanan firman Tuhan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib hingga selesai.

Dengan kehadiran personel Brimob di lokasi ibadah, diharapkan perayaan Natal 2025 di Kota Kendari dapat berlangsung damai dan penuh sukacita, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti