Jumat, Oktober 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 16

Nilai Tanah Turun Rp2 Miliar, Notaris Dilaporkan ke Polda Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Nilai transaksi tanah 1,4 hektare di Lepo-Lepo, Kendari, disebut berubah dari Rp4 miliar menjadi Rp2 miliar.

Perubahan nilai transaksi tersebut kini menjadi dasar laporan terhadap notaris berinisial W ke Polda Sultra.

Notaris W dilaporkan pihak Ibu H atas dugaan memasukkan keterangan palsu dalam akta autentik.

Penasihat hukum Ibu H, Mohammad Ababililmujaddidyn, mengatakan persoalan bermula pada 27 Maret 2025.

Saat itu, Ibu H bertemu calon pembeli berinisial A.H.A dan pihak yang mengurus transaksi tanah.

Menurut Billy, harga tanah disepakati sebesar Rp4 miliar dalam pertemuan tersebut.

“Pada 27 Maret 2025, klien kami hadir di kantor notaris dan harga disepakati Rp4 miliar,” kata Billy.

Persoalan muncul setelah pihak Ibu H mengetahui akta jual beli tertanggal 20 Oktober 2025.

Dalam akta tersebut, nilai transaksi tanah disebut hanya Rp2 miliar.

“Yang menjadi pertanyaan, 27 Maret disepakati Rp4 miliar, kemudian muncul akta bernilai Rp2 miliar,” ujarnya.

Billy juga menyebut Ibu H tidak hadir pada 20 Oktober 2025 saat akta tersebut diterbitkan.

Pihak Ibu H kemudian mempertanyakan proses penerbitan akta, termasuk pihak yang hadir dan menandatangani dokumen.

Ibu H disebut baru mengetahui tanah tersebut telah dinyatakan lunas setelah menghubungi notaris W pada Februari 2026.

Billy menduga terdapat keterangan yang tidak sesuai dalam akta autentik tersebut.

“Kami menduga ada keterangan yang tidak benar dalam akta autentik. Bukti sudah kami serahkan kepada Polda Sultra,” jelasnya.

Laporan terhadap W merupakan perkara terpisah dari laporan terhadap S.P dan L.G terkait dugaan penipuan serta penggelapan.

S.P merupakan mantan hakim tinggi DKI Jakarta, sedangkan L.G merupakan anggota DPRD Toraja Utara.

Laporan terhadap W masih berada pada tahap penyelidikan di Polda Sultra.

Penyidik masih memeriksa saksi dan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Pihak Ibu H berharap proses hukum mengungkap perubahan nilai transaksi tersebut secara transparan.

“Kami berharap proses berjalan profesional dan transparan agar fakta sebenarnya terungkap,” pungkas Billy.*

Eks Hakim Tinggi dan Anggota DPRD Toraja Utara Dilaporkan ke Polda Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Oknum mantan hakim tinggi DKI Jakarta berinisial S.P dilaporkan ke Polda Sultra.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah di Kota Kendari.

Selain S.P, oknum anggota DPRD Toraja Utara berinisial L.G juga dilaporkan dalam perkara tersebut.

Penasihat hukum Ibu H, Mohammad Ababililmujaddidyn, mengatakan tanah tersebut berada di kawasan Lepo-Lepo.

Luas tanah yang dipersoalkan mencapai sekitar 1,4 hektare dan merupakan milik Ibu H.

Menurut Billy, persoalan bermula dari proses pengikatan jual beli tanah yang telah dilakukan sejak 2010.

Pada 2023, muncul surat kuasa menjual yang melibatkan Ibu H dan L.G.

Persoalan kemudian mencuat setelah S.P dan L.G membawa calon pembeli berinisial A.H.A.

Pertemuan tersebut berlangsung pada 27 Maret 2025 dan menghasilkan kesepakatan harga tanah sebesar Rp4 miliar.

“Disepakati harga tanah tersebut sebesar Rp4 miliar,” kata Billy.

Namun, Ibu H disebut tidak memperoleh informasi jelas mengenai pembayaran dan pelunasan tanah.

Ibu H kemudian berkoordinasi dengan notaris berinisial W untuk mengetahui status transaksi tanah tersebut.

Dari informasi itu, tanah disebut telah terjual dan dinyatakan lunas pada 20 Oktober 2025.

Billy mengatakan nilai transaksi dalam akta jual beli juga berbeda dengan kesepakatan awal.

Harga yang disepakati Rp4 miliar, sementara akta jual beli disebut mencantumkan nilai transaksi sebesar Rp2 miliar.

“Kami menduga ada penipuan dan penggelapan dalam proses ini,” ujar Billy.

Selain S.P dan L.G, pihak Ibu H juga melaporkan notaris berinisial W ke Polda Sultra.

Notaris tersebut dilaporkan atas dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

Billy berharap Polda Sultra mengusut laporan tersebut secara profesional dan proporsional.

“Kami berharap hak Ibu H bisa kembali dan beliau mendapatkan keadilan,” katanya.

Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.*

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung Dibelakang OT Cafe

0

KENDARIKINI.COM – Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengapung di pesisir laut Kota Kendari, Jumat (21/8/2026).

Mayat tersebut ditemukan di bawah pohon bakau, belakang OT Cafe, Jalan Madusila, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Kendari IPTU Tujianto Sujudi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

“Mayat ditemukan sekitar pukul 06.30 Wita dalam kondisi mengapung dengan posisi terlungkup,” kata Tujianto.

Berdasarkan pemeriksaan awal, mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut belum diketahui identitasnya.

Korban ditemukan mengenakan kaos berwarna hijau dan celana pendek berwarna hijau.

Kondisi tubuh korban juga sudah mengalami pembengkakan saat ditemukan di lokasi kejadian.

Mayat pertama kali dilihat Ahmad Anwari, karyawan OT Cafe, saat hendak menuju kamar mandi sekitar pukul 06.30 Wita.

Ahmad kemudian memanggil Muhammad Jabal Nur sebelum melaporkan temuan tersebut kepada pemilik OT Cafe, H. Supriadi.

Selanjutnya, pihak OT Cafe menghubungi personel Polsek Poasia untuk melaporkan penemuan mayat tersebut.

Personel piket Polsek Poasia tiba sekitar pukul 06.50 Wita dan langsung mengamankan lokasi.

Polsek Kawasan Pelabuhan kemudian tiba sekitar pukul 07.20 Wita untuk mendata sejumlah saksi.

Tim Inafis Polresta Kendari tiba sekitar pukul 07.40 Wita dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Lima menit kemudian, tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara tiba untuk mengevakuasi jasad korban.

Jasad korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Tim Inafis serta mengajukan permintaan visum et repertum.

Hingga saat ini, identitas korban dan penyebab kematiannya masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.*

OJK Sultra Siapkan Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Kendari

KENDARIKINI.COM – OJK Sulawesi Tenggara memperkuat sinergi FKIJK untuk mempersiapkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Mauki Café Kendari, Senin (17/8/2026).

Rapat dihadiri 47 perwakilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan Event Organizer (EO).

BIK 2026 Sultra direncanakan berlangsung selama dua hari pada minggu ketiga atau keempat Oktober.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Kota Kendari dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Pesertanya mencakup industri jasa keuangan, pemerintah daerah, UMKM, komunitas, serta masyarakat.

Kepala OJK Sultra sekaligus Pembina FKIJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menekankan pentingnya kolaborasi.

Menurutnya, BIK harus memberikan edukasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Rangkaian kegiatan tidak hanya berupa booth dan expo, tetapi juga edukasi, budaya, UMKM, olahraga, dan kompetisi.

UMKM Expo direncanakan menyediakan ruang bagi lebih dari 40 UMKM Sultra.

Kegiatan tersebut diharapkan memperluas akses UMKM terhadap layanan dan pembiayaan industri jasa keuangan.

BIK 2026 juga menargetkan keterlibatan minimal 12 kepala daerah di Sulawesi Tenggara.

Konsep kegiatan mencakup promosi pakaian, makanan, tarian, dan kekhasan daerah kabupaten/kota.

Selain itu, BIK 2026 akan menghadirkan BIK Night Run kategori 5K dan 10K.

OJK juga menyiapkan Video Competition bertema edukasi keuangan melalui pendekatan digital.

Rangkaian kegiatan turut direncanakan berkolaborasi dengan pasar murah, Samsat Keliling, SIM Keliling, dan layanan paspor.

OJK Sultra berharap BIK 2026 memperluas akses keuangan dan memperkuat pemberdayaan UMKM.

Program tersebut juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara yang inklusif dan berkelanjutan.*

UMKM Sultra Tembus KKI 2026, Produk Lokal Bidik Pasar Nasional

KENDARIKINI.COM – UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) tampil di Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026.

KKI 2026 berlangsung 20–23 Agustus 2026 di Hall A dan B Jakarta International Convention Center (JICC).

Keikutsertaan UMKM Sultra menjadi momentum memperluas pasar dan memperkenalkan produk unggulan daerah.

Produk yang ditampilkan meliputi makanan, minuman olahan, wastra, kerajinan, serta kopi khas Sultra.

Pada kategori wastra, Sultra diwakili Annisa Tenun Masalili dan Sultra Tenun.

Sementara area Cangkir Nusantara menghadirkan Anoa Coffee dan Arentim sebagai perwakilan Sultra.

UMKM lainnya turut membawa produk unggulan, seperti Saraba Al Amin, Bin Amr Food, Biwon, dan Coklat Anoa.

Ada pula Nadine Azzahra, Great Celebes Co, Kamoohu, Kasi Tahu, Kedai Neng Bagers, Kelorku, serta Kopsa Chicken Naswol.

Kemudian KWT Matahari, To Lucky Deela, Makeza Food Indonesia, Meteqta, Raisya Craft, Sagumi, Tenun Buton, dan Bravo Mete.

Dapur El Ummu, Lily Tenun, Industri Kelapa Kampung juga turut meramaikan pameran UMKM Sultra.

Kepala Perwakilan BI Sultra Edwin Permadi mengatakan KKI menjadi bagian penguatan UMKM agar naik kelas.

“Keterlibatan UMKM binaan BI Sulawesi Tenggara merupakan upaya mendorong UMKM daerah semakin berdaya saing,” ujar Edwin.

Menurut Edwin, ajang nasional membuka peluang UMKM membangun jejaring dan memperluas akses pasar.

Wastra Sultra juga tampil dalam Pagelaran Fashion Wastra KKI 2026 bertajuk “Romansa Muda”.

Annisa Tenun Masalili berkolaborasi dengan desainer nasional Dery Rizkianto dan Peggy Hartanto.

Kolaborasi tersebut menghadirkan wastra Sultra melalui rancangan fesyen kontemporer di panggung nasional.

Secara keseluruhan, KKI 2026 diikuti lebih dari 550 UMKM secara luring dan 1.300 UMKM secara daring.

KKI 2026 mengusung tema “Penguatan Sinergi untuk Mendorong UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing”.

BI mendorong penguatan kapasitas, akses pembiayaan, digitalisasi, serta perluasan pasar untuk meningkatkan daya saing UMKM.

Bagi UMKM Sultra, KKI menjadi peluang membawa produk lokal menuju pasar nasional hingga membuka potensi ekspor.*

Kemenhub Tinjau Rehabilitasi Pelabuhan Kolaka Senilai Rp64,1 Miliar

0

KENDARIKINI.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau proyek rehabilitasi Pelabuhan Laut Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/8/2026).

Peninjauan dilakukan Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenhub dalam rangka inventarisasi kebutuhan RKA Tahun 2027.

Tim Kemenhub turut didampingi Kepala KUPP Kelas III Kolaka Lukmanul Hakim dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Perwakilan pelaksana proyek dari PT Sulawesi Makmur Perkasa juga hadir dalam kegiatan peninjauan tersebut.

Selain memantau progres pekerjaan, tim mengecek kondisi infrastruktur dan fasilitas pelayanan Pelabuhan Laut Kolaka.

Hasil peninjauan menjadi bahan penyusunan program pengembangan transportasi laut di Kabupaten Kolaka.

Rehabilitasi Pelabuhan Kolaka dilaksanakan menggunakan skema kontrak tahun jamak atau multi years.

Proyek tersebut dijadwalkan berlangsung selama periode 2026 hingga 2028.

Nilai anggaran rehabilitasi Pelabuhan Kolaka mencapai Rp64,1 miliar.

Proyek ini diharapkan mendukung peningkatan kualitas infrastruktur serta pelayanan transportasi laut di Kolaka.*

MGA For PB HMI, Usung Gagasan HMI Progresif di Kongres XXXIII

0

KENDARIKINI.COM — Muh Gilang Anugrah (MGA), kader HMI Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara, mulai mengemuka dalam bursa kandidat Ketua Umum PB HMI periode 2026–2028.

MGA membawa gagasan “HMI Progresif” menjelang Kongres HMI ke-XXXIII yang akan digelar di Lampung.

Gagasan tersebut menekankan penguatan kaderisasi, tradisi intelektual, konsolidasi organisasi, serta keberanian HMI mengawal kebijakan pemerintah.

Dalam gagasannya, MGA menilai HMI tidak boleh hanya menjadi penonton dalam menghadapi berbagai persoalan kebangsaan.

HMI, menurutnya, harus memiliki keberanian moral menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.

MGA juga mendorong HMI menjadi organisasi yang adaptif menghadapi perkembangan teknologi, perubahan sosial, ekonomi, pendidikan, demokrasi, dan lingkungan.

Menurutnya, kaderisasi HMI harus mampu melahirkan kader berkapasitas intelektual, berintegritas, memiliki keberanian politik, serta memiliki kepekaan sosial.

Perjalanan organisasi MGA ditempuh melalui sejumlah jenjang, mulai dari komisariat, cabang, Badko hingga kepengurusan tingkat PB HMI.

Ia tercatat pernah menjadi pengurus Badko HMI Sulawesi Tenggara sebelum melanjutkan kiprahnya di tingkat Pengurus Besar HMI.

Sebelum berkiprah di tingkat nasional, MGA turut memperjuangkan pembentukan Cabang Persiapan Konawe Selatan.

Upaya tersebut berlangsung ketika PB HMI menghadapi dinamika dualisme kepemimpinan di tingkat nasional.

MGA berpandangan dinamika internal tidak boleh menghambat penguatan kelembagaan dan pengembangan kader HMI di daerah.

Ia juga mendorong Kongres HMI menjadi ruang membahas masa depan organisasi, bukan sekadar menentukan Ketua Umum PB HMI.

Menurut gagasan MGA, konsolidasi organisasi harus diarahkan untuk menyusun agenda perjuangan HMI selama dua tahun mendatang.

Dukungan terhadap pencalonannya mulai dirangkum melalui gerakan “MGA For PB HMI” yang membawa semangat HMI Progresif.

Gerakan tersebut menjadi ruang memperkenalkan gagasan dan rekam jejak MGA kepada kader HMI di berbagai daerah.

MGA menilai HMI membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga independensi sekaligus membangun komunikasi strategis dengan berbagai elemen bangsa.

“HMI harus bergerak, berani, dan progresif,” menjadi semangat yang diusung MGA menuju Kongres HMI XXXIII.*

PPIT Kemenhub Kaji Potensi Infrastruktur Transportasi Non-APBN di Sultra

0

KENDARIKINI.COM — Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT) Kementerian Perhubungan mengunjungi Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pengembangan infrastruktur transportasi melalui skema pembiayaan kreatif non-APBN.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara dan Kantor KSOP Kelas IIA Kendari.

Kepala KSOP Kelas IIA Kendari, Capt. Rahman, M.M., mengatakan kegiatan dilakukan melalui diskusi dan kunjungan lapangan.

Tim mengunjungi sejumlah infrastruktur transportasi yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan melalui alternatif pembiayaan.

Menurut Rahman, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memetakan potensi, kebutuhan, dan peluang pengembangan infrastruktur transportasi.

“Identifikasi kondisi di lapangan diharapkan memberikan gambaran lebih komprehensif,” kata Rahman.

Gambaran tersebut nantinya menjadi bahan dalam merumuskan peluang pengembangan infrastruktur sesuai potensi dan kebutuhan wilayah.

Skema pembiayaan non-APBN diharapkan menjadi alternatif pengembangan infrastruktur tanpa menambah beban terhadap anggaran negara.

Sinergi PPIT, BPTD Sulawesi Tenggara, dan KSOP Kendari diharapkan mempercepat pengembangan infrastruktur transportasi secara optimal dan berkelanjutan.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., S.Si.T., M.Mar., M.Si.

Turut mendampingi, Kasi Kesyahbandaran Kelas I Molawe, Capt. Sorindra, S.H., M.M.

Keterlibatan KUPP Kelas I Molawe menjadi bagian dari koordinasi pengembangan infrastruktur transportasi di wilayah Sulawesi Tenggara.*

Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Tambang Mineral PT PMM

0

KENDARIKINI.COM — Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait perkara dugaan korupsi pertambangan.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam PT PMM.

Perkara tersebut mencakup kegiatan pertambangan yang berlangsung pada periode 2018 hingga 2026.

Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS, Kamis (20/8/2026).

Tiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial HD, AH dan TAC.

Ketiganya tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada KPP BDC Pangkalpinang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian keterangan tertulisnya.

Penyidik masih mendalami perkara dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam tersebut.

Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel.

Penyidik juga tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam proses hukum.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi menjadi bagian dari rangkaian penyidikan perkara PT PMM.

Kejaksaan Agung belum mengungkap lebih jauh materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut.*

DLHK Sidak Alexandria Hills, Developer Tak Kunjung Muncul

0

KENDARIKINI.COM — Persoalan pembangunan Alexandria Hills di Puuwatu, Kota Kendari, kembali menjadi sorotan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari mengaku telah turun melakukan pengawasan ke lokasi.

Namun, petugas DLHK tidak menemukan pihak developer maupun penanggung jawab kegiatan di lapangan.

Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., mengatakan peninjauan pertama dilakukan pada 28 Juli 2026.

“Telah dilakukan peninjauan lapangan pada tanggal 28 Juli, tapi belum bertemu pihak developer,” kata Erlis, Kamis (20/8/2026).

DLHK kembali melakukan peninjauan pada 30 Juli bersama Dinas PUPR, Satpol PP dan pihak kelurahan.

Dalam peninjauan tersebut, pemerintah memasang plang penghentian aktivitas pembangunan Alexandria Hills.

Erlis mengatakan, penanggung jawab kegiatan wajib menyelesaikan dokumen Persetujuan Lingkungan sesuai jenis dan skala kegiatan.

Berdasarkan arahan penapisan KBLI 68111 dari Kementerian Lingkungan Hidup, perumahan MBR memiliki ketentuan dokumen lingkungan tertentu.

Perumahan subsidi dengan luas maksimal tiga hektare atau kurang dari 150 unit wajib memiliki SPPL.

Pengajuan SPPL dilakukan secara mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS) menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Penerbitan SPPL dapat berlangsung otomatis tanpa melalui persetujuan lingkungan dari DLHK.

DLHK menegaskan aktivitas pembangunan belum dapat dilanjutkan sebelum kewajiban dokumen lingkungan dipenuhi.

Jika pembangunan tetap berlangsung setelah pemasangan plang, temuan tersebut akan dicatat sebagai pelanggaran.

“Temuan akan dituangkan dalam hasil pengawasan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme sanksi administratif,” tegas Erlis.

DLHK kini menunggu penanggung jawab kegiatan memenuhi kewajiban dokumen lingkungan sebelum pembangunan Alexandria Hills dilanjutkan.*

Kejagung Periksa Direktur PT STI Terkait Kasus Tambang QSS Kalbar

KENDARIKINI.COM – Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi terkait dugaan korupsi tata kelola tambang PT QSS.

Pemeriksaan dilakukan Kamis (20/8/2026) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait IUP dan/atau IUP OP PT QSS.

Perkara tersebut berkaitan dengan tata kelola izin usaha pertambangan di Provinsi Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, saksi yang diperiksa berinisial H.

H diketahui menjabat sebagai Direktur PT STI dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian keterangan Kejagung.

Penyidik JAM PIDSUS masih mendalami perkara dugaan korupsi dalam tata kelola perizinan pertambangan tersebut.

Kejagung menyatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.

Penyidik juga tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam proses penanganan perkara.

Kejagung belum menyampaikan lebih lanjut materi pemeriksaan terhadap saksi tersebut.

Penyidikan perkara masih berlangsung untuk mengungkap dugaan tindak pidana dan pihak-pihak yang berkaitan.*

PMK2 Bersihkan Sampah Pesisir Kalialia, Ajak Warga Jaga Lingkungan

0

KENDARIKINI.COM – Perhimpunan Mahasiswa Kalialia Kantalai (PMK2) menggelar aksi bersih-bersih sampah pesisir Kelurahan Kalialia, Kota Baubau.

Kegiatan berlangsung di kawasan Dermaga Kalialia, Kecamatan Lea-Lea, Selasa (18/8/2026), pukul 07.00 hingga 10.30 Wita.

Aksi lingkungan tersebut menjadi bagian program kepedulian mahasiswa terhadap kelestarian ekosistem pesisir Kalialia.

PMK2 menggandeng Karang Taruna Kalialia dan Lembaga Pemuda Masyarakat Peduli Lingkungan (PMPK) Kalialia.

Kolaborasi tersebut melibatkan organisasi kepemudaan dan masyarakat untuk memperkuat gerakan menjaga kebersihan wilayah pesisir.

Kegiatan turut dihadiri perwakilan Camat Lea-Lea, Lurah Kalialia, Kapolsek Lea-Lea, serta ketua RT dan RW setempat.

Tokoh masyarakat Kalialia dan siswa-siswi MI Azzikir Kalialia juga ikut berpartisipasi dalam aksi tersebut.

Ketua Panitia, Azhar Ajira, mengapresiasi seluruh peserta yang meluangkan waktu mengikuti kegiatan bersih-bersih pesisir.

Menurut Azhar, kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pesisir.

“Kami berharap kebiasaan membuang sampah pada tempatnya menjadi budaya bersama,” kata Azhar.

Ia mengatakan kegiatan PMK2 tersebut dirancang berlangsung selama dua hari di kawasan Dermaga Kalialia.

Hari pertama difokuskan pada aksi lingkungan, sedangkan kegiatan hari kedua mengusung tema kemerdekaan dan kebersamaan.

Kegiatan hari kedua bertajuk Event Random Agustus Ceria yang dijadwalkan berlangsung Rabu (19/8/2026).

Acara tersebut dijadwalkan mulai pukul 15.00 Wita hingga selesai dengan berbagai perlombaan dan hiburan rakyat.

PMK2 menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan material maupun tenaga selama kegiatan berlangsung.

Dukungan berbagai elemen masyarakat dinilai memperkuat kepedulian lingkungan sekaligus mempererat kebersamaan warga Kalialia.*

Saksi Ungkap Mantan Bupati Rusman Emba Terima Rp1 Miliar Kasus Stadion Motewe

0

KENDARIKINI.COM – Saksi sidang dugaan korupsi Stadion Motewe Raha mengungkap adanya pemberian uang Rp1 miliar kepada Rusman Emba.

Fakta tersebut disampaikan Sarlan, Kepala UKPBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Muna, dalam persidangan Tipikor PN Kendari.

Sarlan diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pembangunan Stadion Motewe Raha, Senin (11/8/2026).

Dalam persidangan, JPU Kejari Muna La Ode Fariadin menanyakan pertemuan Sarlan dengan Rusman Emba.

Sarlan mengaku pernah dipanggil dan bertemu Rusman Emba ketika masih menjabat Bupati Muna.

Menurut Sarlan, pertemuan tersebut berkaitan dengan pekerjaan lanjutan pembangunan Stadion Motewe menggunakan APBD 2023.

Dalam pertemuan itu, Sarlan mengaku menyerahkan sebuah tas berwarna hitam kepada Rusman Emba.

Sarlan menyebut tas tersebut berisi uang sekitar Rp1 miliar yang diberikan saat proses tender stadion berlangsung.

“Saya memberikan tas warna hitam kepada Rusman Emba. Saya mengetahui tas tersebut berisi uang Rp1 miliar,” kata Sarlan.

Kejari Muna sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Stadion Motewe Raha.

Perkara tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp15,2 miliar berdasarkan penyidikan Kejari Muna.

Lima tersangka terdiri atas tiga pejabat dan dua pihak swasta yang berkaitan dengan proyek pembangunan stadion.

Mereka yakni mantan Kadispora periode 2019–2022 berinisial H dan mantan Kadispora periode 2022–2023.

Tersangka lainnya yakni Kadispora 2023 hingga sekarang berinisial RR serta dua direktur perusahaan kontraktor.

Kedua kontraktor tersebut masing-masing berinisial MM dari PT Laskar Buton Semesta dan N dari PT Sinar Bulan Grup.

Sementara itu, Kejari Muna menjadwalkan pemeriksaan Rusman Emba sebagai saksi pada persidangan berikutnya.

Persidangan tersebut dijadwalkan berlangsung di PN Kendari pada pekan berikutnya.*

OPINI: Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

0

Oleh: Dr. Teguh Santosa, Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Maroko

Tiap tanggal 20 Agustus, Maroko seperti berhenti sejenak. Berdoa. Mengenang. Merayakan sebuah peristiwa besar bernama Thawrat al-Malik wa al-Sya’b atau Revolusi Raja dan Rakyat. Bagi orang luar, mungkin ini terbaca seperti hari libur nasional biasa. Seremoni. Upacara.

Tapi bagi orang Maroko, dan bagi saya yang memimpin Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Maroko, ini bukan sekadar urusan kalender merah. Ini urusan darah, air mata, dan kontrak batin antara takhta dan rakyatnya.

Saya merayakan Revolusi Raja dan Rakyat bersama Duta Besar Kerajaan Maroko, Redouane Houssaini, di kediamannya di Taman Mataram, Jakarta, pagi tadi, Kamis, 20 Agustus 2026. Sambil menikmati kopi pagi dan kudapan khas negeri senja, kami berbagi cerita.

Akar cerita Revolusi Raja dan rakyat ini dahsyat juga. Mundur ke 20 Agustus 1953. Pagi itu, penguasa kolonial Prancis mengambil keputusan yang mereka kira cerdas: membuang Sultan Mohammed V beserta keluarganya jauh-jauh ke Korsika, lalu dipindah lagi ke Madagaskar. Prancis jengkel. Sang Sultan bandel: menolak tunduk pada dekrit penjajah dan terang-terangan membela partai kemerdekaan Istiqlal. Logika penjajah sederhana: kalau kepalanya disingkirkan, tubuh perlawanannya pasti layu.

Keliru besar. Teori kolonial itu ambyar seketika. Dibuangnya sang Raja justru menyalakan sumbu dinamit perlawanan. Maroko meledak. Dari Casablanca sampai Fez, rakyat turun ke jalan. Mogok massal. Angkat senjata. Melakukan sabotase. Muncul tentara pembebasan di mana-mana. Rakyat Maroko kirim pesan benderang: kami tidak butuh raja boneka bentukan asing; pulangkan Raja kami, atau negeri ini tidak akan pernah damai!

Dua tahun Prancis babak belur menghadapi kemarahan rakyat. Mau tidak mau, Prancis menyerah. Tanggal 16 November 1955, Sultan Mohammed V dipulangkan ke negerinya. Disambut bak pahlawan besar. Begitu mendarat, sang Sultan langsung berpidato.

Kalimatnya menjadi legenda hingga detik ini:

“Kita baru saja kembali dari jihad kecil, perjuangan meraih kemerdekaan, menuju jihad besar, yaitu perjuangan membangun bangsa dan kemakmuran rakyat.”

Empat bulan setelahnya, Maret 1956, Maroko resmi merdeka penuh.

Bagi kita di Indonesia, cerita seperti ini bikin bulu kuduk merinding. Sangat akrab. Sangat nyambung. Dulu, Bung Karno getol membela kemerdekaan bangsa-bangsa di Afrika Utara.

Di Konferensi Asia Afrika (KAA) Bandung 1955, Bung Karno berseru lantang membakar ruangan:

“Kolonialisme belum mati… ia belum melepaskan cengkeramannya pada bagian-bagian dunia kita!”

Delegasi Maroko hadir di Bandung, menghirup udara kebebasan, lalu membawanya pulang sebagai amunisi moral membebaskan negeri mereka. Sejak itulah, Jakarta dan Rabat diikat oleh benang merah persaudaraan yang amat tebal.

Nilai revolusi 1953 itu tidak mati di museum. Di era kepemimpinan cucu beliau, Yang Mulia Raja Mohammed VI, ruh perlawanan itu diubah jadi etos kerja keras. Dari jihad senjata menjadi jihad pembangunan infrastruktur, industrialisasi, hingga energi hijau.

Saya sudah berkali-kali ke Maroko. Bukan cuma duduk di lobi hotel mewah di Casablanca atau jalan-jalan santai menikmati eksotisme Rabat dan Fez. Saya terbang jauh ke selatan. Mendarat di Laayoune. Menyusuri Dakhla. Menatap langsung hamparan Sahara Maroko yang luar biasa luasnya.

Di Sahara itulah saya terperangah. Dulu banyak orang membayangkan wilayah selatan Maroko hanyalah padang pasir gersang yang sepi. Nyatanya tidak! Di sana pelabuhan raksasa dibangun, jalan tol membentang mulus, jaringan logistik ditata rapi, dan sentra-sentra ekonomi lokal bergerak kencang. Warganya antusias. Ada rasa bangga yang menyala-nyala di mata anak-anak muda Sahara yang saya ajak ngobrol santai di warung kopi.

Dari obrolan demi obrolan dengan wartawan senior, profesor kampus, menteri, sampai sopir taksi di jalanan, saya menangkap satu pola yang sama: mereka bangga pada negerinya dan loyal pada rajanya. Ikatan itu bukan doktrin bikinan negara. Itu adalah memori kolektif yang mengalir di urat nadi sejak 1953. Raja melindungi rakyat, rakyat menjaga marwah takhta.

Soal integritas wilayah, Raja Mohammed VI pernah berpidato sangat tegas tanpa tedeng aling-aling:

“Isu Sahara adalah tolak ukur integritas Maroko; ini adalah prisma yang melaluinya Maroko memandang lingkungan internasionalnya.”

Tegas. Jelas. Dan rakyat berdiri kokoh tepat di belakang sang Raja mengawal kalimat tersebut.

Bagi kami di Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Maroko, modal historis dan sosiologis semacam ini adalah harta karun diplomasi. Sayang sekali kalau persahabatan sehangat ini cuma mentok jadi rilis berita diplomatik formal. Makanya, kami terus dorong pertukaran media, kolaborasi kampus, hingga jembatan dagang yang konkret antara pelaku usaha Indonesia dan Maroko. Dua negara yang sama-sama lahir dari kawah candradimuka anti-penjajahan mestinya bisa jalan bareng memimpin kerja sama Global South.

Dunia hari ini bisa belajar banyak dari apa yang terjadi di Maroko tiap tanggal 20 Agustus. Kekuatan suatu negara itu ternyata bukan semata-mata dihitung dari seberapa canggih tank dan jet tempurnya, atau seberapa tebal cadangan devisanya. Kekuatan sejati itu ada pada tingginya tingkat saling percaya (mutual trust) antara pemimpin dan rakyatnya. Kalau pemimpin dan rakyat sudah sehati sejiwa, badai geopolitik seganas apa pun pasti bisa dilewati.

Dari Jakarta untuk Rabat, saya ucapkan selamat memperingati Hari Revolusi Raja dan Rakyat kepada Yang Mulia Raja Mohammed VI dan seluruh rakyat Maroko. Dirgahayu persaudaraan Indonesia-Maroko. Persahabatan yang bermula dari keringat dan air mata sejarah, kini saatnya berbuah kemakmuran bersama.*

Kominfo Sultra Siapkan Pengukuran Kompetensi Digital 24.700 ASN

0

KENDARIKINI.COM – Pemprov Sultra mematangkan persiapan pengukuran kompetensi digital ASN yang dijadwalkan 26 Agustus 2026.

Persiapan dilakukan melalui Technical Meeting Pengukuran Kompetensi Digital ASN di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar Dinas Kominfo Sultra bersama Balai Besar Pelatihan SDM Komdigi Wilayah Makassar.

Pj Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah mengajak seluruh ASN mengikuti pengukuran kompetensi digital tersebut secara aktif.

Menurutnya, pengukuran menjadi bagian upaya membangun ASN profesional, adaptif, dan mampu menghadapi perkembangan teknologi.

Ia menilai kompetensi digital penting untuk mendukung pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.

“Mari kita wujudkan ASN Sultra yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sultra Andi Syahrir mengatakan pengukuran bertujuan memetakan kemampuan digital ASN secara terukur.

Hasil pemetaan akan menjadi dasar menentukan kebutuhan pelatihan dan pengembangan kompetensi digital masing-masing ASN.

“Melalui pengukuran ini, kita bisa mengetahui siapa yang perlu ditingkatkan kompetensinya,” kata Andi Syahrir.

Ia menjelaskan pengukuran tersebut bukan ujian yang bertujuan menentukan benar atau salah dalam menjawab.

Pengukuran dilakukan untuk mengetahui tingkat kompetensi digital ASN serta kebutuhan peningkatan kapasitas secara lebih tepat.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian upaya Pemprov Sultra meningkatkan Indeks Pemerintahan Digital.

Andi menegaskan transformasi digital bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfo, tetapi seluruh perangkat daerah.

Pengukuran 26 Agustus akan melibatkan lebih dari 24.700 ASN Pemprov Sultra dari berbagai status kepegawaian.

Peserta mencakup CPNS, PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sultra.

Pengukuran berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00 Wita dan dapat dilakukan melalui ponsel maupun komputer.

Peserta diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk menyelesaikan proses pengukuran.

Hasil pemetaan nantinya menjadi dasar pembentukan Gugus Tugas Talenta Digital ASN melalui keputusan Gubernur Sultra.

Dinas Kominfo Sultra juga menyiapkan dashboard untuk memantau tingkat partisipasi berdasarkan perangkat daerah.*

OJK dan KKP Resmikan Ekosistem Keuangan Inklusif di Kampung Nelayan Konawe

KENDARIKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meresmikan Soft Launching Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Desa Sorue Jaya, Kabupaten Konawe, Senin (17/8/2026).

Soft launching dirangkaikan dengan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diikuti sekitar 1.000 peserta.

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengatakan kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat ekosistem keuangan inklusif masyarakat pesisir.

Program itu juga diarahkan untuk memastikan keberlanjutan akses permodalan bagi nelayan dan pelaku usaha pesisir.

Menurut Bismi, program penguatan ekonomi masyarakat pesisir dilakukan melalui tahap prainkubasi, inkubasi, dan pascainkubasi.

Pada tahap berikutnya, OJK berencana membangun financial center di KNMP Desa Sorue Jaya.

Sejak awal 2026, OJK telah memberikan edukasi dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan kepada masyarakat KNMP.

Sasarannya meliputi nelayan, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, dan pelajar di kawasan tersebut.

OJK juga memfasilitasi akses pembiayaan produktif melalui berbagai industri jasa keuangan.

Hingga Juli 2026, BRI telah menyalurkan kredit kepada 49 debitur dengan total plafon Rp1,527 miliar.

BRI juga membuka rekening tabungan bagi 52 nasabah pesisir serta menyediakan satu Agen BRILink.

Sementara PNM Mekaar menyalurkan pembiayaan kepada 23 debitur perempuan dengan plafon Rp183,5 juta.

Bank Sultra membuka 30 rekening Simpanan Pelajar, sedangkan BPR Bahteramas Konawe membuka 44 rekening.

Bank Indonesia turut mendukung nelayan melalui bantuan 10 unit alat pendeteksi ikan atau fish finder.

Selain pembiayaan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 22 nelayan.

Program EKI-KNMP diharapkan memperluas akses keuangan formal dan memperkuat perlindungan sosial masyarakat pesisir Konawe.

Kolaborasi tersebut melibatkan KKP, OJK, pemerintah daerah, serta sejumlah pelaku industri jasa keuangan.

Kawasan KNMP Desa Sorue Jaya diharapkan berkembang menjadi pusat ekonomi pesisir yang produktif dan berkelanjutan.*

Patroli Polda Sultra Bubarkan Keributan dan Perintangan Jalan di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra merespons laporan keributan di Jalan HEA Mokodompit, Kendari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, Selasa, 18 Agustus 2026, di kawasan Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.

Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra Bripka Boy Sagita mengatakan, laporan diterima dari masyarakat.

“Tim Polda Sultra bersama Patroli Presisi Sat Samapta Polresta Kendari langsung mendatangi lokasi kejadian. Di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda diduga melakukan perintangan jalan menggunakan sampah dan tempat jualan BBM,” jelasnya.

Dalam kejadian tersebut, seorang warga dilaporkan mengalami luka setelah diduga dipukul menggunakan balok kayu.

“Korban juga disebut mengalami serangan menggunakan senjata tajam pada bagian kepala,” tambahnya.

Beruntung, korban mengenakan helm saat kejadian sehingga membantu melindungi bagian kepalanya.

“Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi,” tuturnya.

Pencarian dilakukan sekitar satu jam dengan menyisir sejumlah lorong di sekitar lokasi kejadian.

“Namun, petugas belum menemukan keberadaan para terduga pelaku dalam pencarian tersebut. Petugas kemudian mengarahkan korban membuat laporan resmi untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, personel Polda Sultra dan Polresta Kendari melakukan penjagaan di sekitar lokasi kejadian.

“Pengamanan dilakukan untuk mencegah keributan kembali terjadi dan memastikan arus kendaraan tetap berjalan,” tuturnya.

Polisi masih melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.*

Polres Buton Tangani Dugaan Pencabulan Sembilan Anak di Lasalimu Selatan

0

KENDARIKINI.COM – Polres Buton menangani dugaan pencabulan terhadap sembilan anak di Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton Hafala mengatakan, laporan perkara diterima pada 19 Agustus 2026 dari orang tua korban.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/58/VIII/2026/SPKT/Polres Buton di Pasarwajo/Polda Sulawesi Tenggara.

Dugaan peristiwa tersebut terjadi sekitar Februari hingga Mei 2025 di Desa Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan.

Berdasarkan identifikasi awal kepolisian, sembilan anak diduga menjadi korban dalam perkara yang kini ditangani Unit PPA.

Para korban merupakan anak-anak yang sebagian masih berstatus pelajar sekolah dasar hingga kelas satu sekolah menengah pertama.

Kendarikini.com tidak memuat identitas, alamat, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas para korban.

Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial FS untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan perkara tersebut.

Menurut keterangan awal penyidik, terduga pelaku diduga merupakan guru mengaji bagi sejumlah korban.

Dugaan perbuatan tersebut berlangsung ketika kegiatan mengaji maupun saat beberapa korban diajak menggunakan sepeda motor.

Polisi menyebut terduga pelaku diduga menggunakan permainan tertentu sebagai modus untuk mendekati korban.

Perkara tersebut diketahui setelah sejumlah korban menceritakan dugaan kejadian kepada orang tua masing-masing.

Orang tua korban kemudian melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum.

Unit PPA dan URC Satreskrim Polres Buton kemudian bergerak mengamankan terduga pelaku di Polsek setempat.

Langkah tersebut dilakukan setelah sejumlah warga mendatangi kantor kepolisian dan berupaya melakukan tindakan terhadap terduga pelaku.

Polisi mengamankan terduga pelaku untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dan menjaga situasi tetap kondusif.

Saat ini, terduga pelaku dan korban didampingi orang tua masih menjalani pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Buton.

Sunarton mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan dan kepentingan terbaik anak.*

Berkas Kasus Kekerasan Seksual Oknum Polisi di Buton Dilimpahkan ke JPU

0

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polres Buton mengirimkan berkas perkara dugaan kekerasan seksual melibatkan oknum anggota Polri kepada jaksa.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton Hafala mengatakan, berkas perkara tersebut dikirim ke Kejaksaan Negeri Buton, Selasa, 18 Agustus 2026.

Pengiriman berkas perkara tahap pertama dilakukan Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buton.

“Pada hari ini sekitar pukul 12.00 Wita, Unit IV PPA telah melakukan pengiriman berkas perkara tahap pertama,” kata Sunarton.

Perkara tersebut terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.

Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi sekitar Juli 2026, sekitar pukul 02.00 Wita.

Lokasi kejadian disebut berada di sebuah warung makan di Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan.

Sunarton mengatakan pengiriman berkas perkara merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Buton.

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk transparansi kepolisian dalam menangani perkara yang sedang berjalan.

Ia meminta masyarakat tidak menggiring opini terkait penanganan perkara sebelum seluruh proses hukum selesai.

“Satreskrim Polres Buton bekerja sesuai SOP dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Sunarton.

Ia menambahkan, proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut masih berlangsung.

Polres Buton memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.*

Jalan Rusak Bone Kancitala–Bone Tondo Disorot, Ratno: Cermin Ketimpangan Pembangunan

0

KENDARIKINI.COM – Kerusakan Jalan Poros Bone Kancitala–Bone Tondo, Kecamatan Bone, menjadi sorotan karena berlangsung selama bertahun-tahun.

Ratno Bone Tondo menilai kondisi tersebut mencerminkan masih adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Bone.

Menurut Ratno, kerusakan jalan tidak sekadar mengganggu mobilitas, tetapi berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Kondisi jalan yang buruk juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan bagi masyarakat yang menggunakan jalur tersebut setiap hari.

Selain keselamatan, kerusakan jalan turut memengaruhi akses masyarakat terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Aktivitas ekonomi warga juga ikut terdampak karena distribusi barang dan mobilitas masyarakat menjadi lebih sulit.

Ratno mengatakan masyarakat Kecamatan Bone membutuhkan infrastruktur jalan yang layak untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Ia menilai jalan merupakan salah satu infrastruktur dasar yang berperan penting dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Kerusakan yang berlangsung lama, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar segera mendapatkan penanganan.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya menerima aspirasi, tetapi menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan infrastruktur tersebut.

Ratno menegaskan penyampaian aspirasi masyarakat bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Sebaliknya, aspirasi tersebut merupakan dorongan agar pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga wilayah pedesaan.

Ia juga menilai pembangunan berkeadilan harus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat di seluruh wilayah.

Karena itu, Jalan Poros Bone Kancitala–Bone Tondo diharapkan masuk dalam prioritas penanganan pemerintah.

Perbaikan jalan dinilai dapat meningkatkan keselamatan, memperlancar aktivitas ekonomi, sekaligus memperbaiki akses masyarakat terhadap berbagai layanan.

Ratno berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan tersebut.*

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen, Berlaku hingga 25 Agustus

0

KENDARIKINI.COM – PLN UID Sulselrabar menghadirkan program Merdeka Daya berupa diskon 50 persen biaya penyambungan tambah daya.

Program tersebut berlangsung pada 17–25 Agustus 2026 dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Promo berlaku bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dari seluruh golongan tarif.

Daya awal pelanggan yang dapat mengikuti program berkisar 450 VA hingga 5.500 VA.

Pelanggan dapat mengajukan penambahan daya hingga maksimal 7.700 VA dengan biaya penyambungan lebih terjangkau.

General Manager PLN UID Sulselrabar Edyansyah mengatakan program tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan.

“PLN memberikan kemudahan bagi masyarakat meningkatkan kapasitas listrik sesuai kebutuhan,” ujar Edyansyah.

Program tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, usaha, pendidikan, maupun kegiatan produktif lainnya.

Untuk mendapatkan promo, pelanggan prabayar wajib melakukan pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile.

Sementara pelanggan pascabayar harus melakukan pembayaran tagihan melalui aplikasi tersebut.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan memperoleh e-voucher yang dapat diklaim melalui banner promo tambah daya.

Promo berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Agustus 2026.

Pelanggan juga wajib melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya sebelum mengajukan promo.

Setiap ID pelanggan hanya dapat menggunakan promo satu kali selama periode program.

Sementara setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher.

PLN menyebut pengajuan tambah daya dapat dilakukan melalui PLN Mobile tanpa mendatangi kantor PLN.

Diskon 50 persen khusus berlaku untuk biaya penyambungan tambah daya.

Promo tidak berlaku apabila penambahan daya membutuhkan penguatan jaringan atau perubahan fasa.

Promo juga tidak berlaku untuk perubahan tarif maupun jenis layanan pelanggan.

PLN UID Sulselrabar mengajak masyarakat memanfaatkan program Merdeka Daya sebelum berakhir 25 Agustus 2026.

Informasi dan pengajuan resmi program dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.*

Dua Juru Parkir Ditangkap, Diduga Curi Rumah Kosong di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menangkap dua pria terkait dugaan pencurian rumah kosong dengan kerugian sekitar Rp100 juta.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan kedua pelaku berinisial DA dan IM.

Keduanya diamankan Tim URC Buser 77 bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari.

Penangkapan dilakukan di sebuah toko di Jalan Suprapto, Kecamatan Mandonga, Kendari.

Rumah yang menjadi lokasi pencurian berada di Jalan R Soeprapto, Kelurahan Mandonga.

Rumah tersebut telah lama tidak ditempati oleh pemiliknya berinisial HE.

Menurut laporan korban, pencurian diketahui setelah karyawan mengecek kondisi rumah pada 10 Agustus 2026.

Saat diperiksa, pintu rumah ditemukan terbuka dan dua gembok yang terpasang telah hilang.

Sejumlah barang kemudian diketahui raib dari dalam rumah tersebut.

Barang yang hilang antara lain meja makan, lemari hias, kasur, peralatan rumah tangga, pakaian, perangkat audio, televisi, dan AC.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan DA dan IM.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu set meja makan Jepara dan satu set lemari hias putih.

Dalam pemeriksaan, DA disebut mengakui terlibat pencurian bersama seorang rekannya berinisial U yang kini berstatus DPO.

DA dan U diduga memanfaatkan kondisi rumah yang kosong untuk mengambil sejumlah barang milik korban.

DA kemudian mengajak IM membantu mengangkut barang hasil pencurian dari rumah tersebut.

IM juga disebut diminta mencari pembeli barang hasil pencurian.

Menurut polisi, satu set meja makan dan lemari hias kemudian dijual kepada seseorang berinisial AK seharga Rp3 juta.

Dalam pendalaman, polisi juga menyebut DA dan U kembali mengambil barang dari rumah korban.

Sebagian barang hasil pencurian disebut dijual dan uangnya diduga digunakan U untuk membeli narkotika jenis sabu.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pihak lain serta keberadaan sejumlah barang korban.*

ART di Kendari Ditangkap Polisi, Diduga Curi Perhiasan dan Uang Majikan

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menangkap seorang perempuan berinisial FE terkait dugaan pencurian barang milik majikannya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan tersangka ditangkap Tim URC Buser 77, Senin (17/8/2026).

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WITA di Kompleks Perumahan The Villas, Kecamatan Baruga, Kendari,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Sambungnya, FE sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman korban berinisial RA.

Menurut polisi, tersangka diduga mengambil sejumlah perhiasan emas dan uang tunai milik korban.

“Barang yang dilaporkan hilang berupa gelang emas 1,5 gram, bros emas enam gram, dan cincin emas 1,5 gram,” tambahnya.

Selain itu, korban melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah korban membuat laporan terkait dugaan pencurian tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti permulaan dan memburu tersangka. Saat diamankan, polisi menemukan cincin emas dan uang tunai Rp200 ribu,” bebernya.

Polisi juga mengamankan nota pembelian gelang dan bros emas sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan, FE disebut mengakui mengambil perhiasan dan uang korban selama Juli hingga Agustus 2026.

Menurut polisi, tersangka mengambil barang dari kamar korban ketika rumah dalam keadaan kosong.

Perhiasan yang diambil kemudian diduga digadaikan untuk mendapatkan uang.

Gelang emas disebut digadaikan senilai Rp2 juta, sedangkan bros emas digadaikan Rp6 juta.

Uang hasil gadai tersebut menurut keterangan polisi digunakan tersangka untuk membayar utang.

Polisi menyebut tersangka mengetahui kondisi rumah karena bekerja sebagai ART di kediaman korban.

“FE bersama barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana pencurian tersebut.*

Polresta Kendari Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak di Eks MTQ

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial MA terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan penangkapan dilakukan tim Buser 77, Unit PPA, dan Polsek Mandonga.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sekitar Tugu Religi Eks MTQ, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Menurut keterangan kepolisian, korban saat itu berada di lokasi setelah mengikuti kegiatan lomba.

Seorang pria kemudian menghampiri korban dan diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap tubuh korban.

Tindakan tersebut diketahui seorang dewasa yang berada di sekitar lokasi dan langsung menegur pria tersebut.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua setelah meninggalkan lokasi.

Keluarga korban selanjutnya melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi mengamankan MA dan membawanya ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan.

Penyidik kemudian menyatakan telah memperoleh dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan.

MA selanjutnya diproses Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyatakan perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman penyidik.

Dalam perkara ini, MA disangkakan Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KENDARIKINI tidak memuat identitas, alamat, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak.

Pemberitaan ini menggunakan istilah “diduga” karena perkara masih berada dalam proses hukum.*

Lahan Warga Diduga Diserobot untuk Jetty, PT IPIP Digugat ke PN Kolaka

0

KENDARIKINI.COM – PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) digugat ke Pengadilan Negeri Kolaka terkait dugaan penyerobotan lahan warga.

Gugatan perdata tersebut diajukan kuasa hukum Oktavianus, Dr. Supriadi, pada Kamis (13/8/2026).

Lahan yang disengketakan memiliki luas sekitar satu hektare dan disebut telah bersertifikat atas nama kliennya.

Menurut Supriadi, lahan tersebut kini digunakan untuk menunjang operasional jetty PT IPIP di Desa Oko-Oko, Pomalaa.

Selain PT IPIP, KUPP Pomalaa turut menjadi tergugat dalam perkara tersebut.

KUPP Pomalaa dinilai lalai karena diduga menerbitkan rekomendasi operasional jetty tanpa memverifikasi dokumen kepemilikan lahan.

Supriadi merujuk Permenhub Nomor PM 52 Tahun 2021 sebagaimana perubahan PM 46 Tahun 2022.

Menurutnya, izin operasional harus didukung hak kepemilikan yang sah serta tidak berstatus sengketa.

Supriadi mengatakan langkah hukum ditempuh karena belum ada penyelesaian terkait pembebasan maupun ganti rugi lahan.

“Hak klien kami tidak pernah diganti rugi. PT IPIP langsung menimbun dan meratakan lahan,” kata Supriadi, Minggu (16/8/2026).

Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi maupun konfirmasi kepada pemilik lahan.

Supriadi juga menilai pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, masyarakat lokal harus mendapatkan perlindungan atas hak kepemilikan tanah di tengah masuknya investasi.

“Investasi seharusnya membawa kemanfaatan dan kesejahteraan, bukan merampas hak masyarakat secara sepihak,” tegasnya.

Atas dugaan penguasaan lahan tersebut, pemilik mengaku mengalami kerugian materiel dan immateriel.

Pihaknya kini menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian serta perlindungan atas hak kepemilikan lahan.*

PMI DKI Buka Donasi Gempa Flores, Ajak Warga Jakarta Bantu Korban

0

KENDARIKINI.COM – PMI DKI Jakarta membuka penggalangan donasi untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi Flores, NTT.

Gempa berkekuatan Magnitudo 7,7 disebut menyebabkan kerusakan sejumlah bangunan dan berdampak terhadap masyarakat.

PMI DKI Jakarta menyampaikan duka cita kepada seluruh masyarakat yang terdampak bencana tersebut.

Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani mengatakan dukungan masyarakat dibutuhkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar korban.

“Bencana dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja,” kata Beky dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2026).

Ia mengajak masyarakat, komunitas, dunia usaha, dan berbagai pihak berpartisipasi dalam penggalangan donasi kemanusiaan.

Selain membuka donasi, PMI DKI Jakarta menyiapkan sumber daya untuk mendukung operasi kemanusiaan di wilayah terdampak.

Pengerahan tim akan disesuaikan dengan hasil asesmen, kebutuhan lapangan, serta koordinasi bersama PMI Pusat dan PMI NTT.

Beky memastikan donasi yang diterima akan dikelola secara transparan dan disalurkan berdasarkan kebutuhan masyarakat terdampak.

“Mari ringankan beban saudara kita di Flores, Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin berdonasi dapat menyalurkan bantuan melalui rekening PMI Provinsi DKI Jakarta.

Bank: BRI
Nomor Rekening: 0335-0100-0105-304
Atas Nama: PMI DKI Jakarta

Informasi donasi dapat diperoleh melalui Kepala Subbidang Kerja Sama dan Kemitraan PMI DKI Jakarta, Arip.

Arip dapat dihubungi melalui nomor 0856-9097-797 untuk informasi lebih lanjut mengenai penggalangan bantuan.*

WALHI Soroti Pagar TN Way Kambas Rp839 Miliar, Dinilai Tak Efektif

0

KENDARIKINI.COM – WALHI Lampung menyoroti pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di TN Way Kambas.

Pembangunan tersebut dinilai bukan satu-satunya solusi untuk mencegah konflik antara gajah dan manusia.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menyarankan pembangunan tanggul pada titik rawan konflik.

Menurutnya, tanggul dinilai lebih sulit ditembus gajah dibandingkan pagar pembatas.

“Pembangunan pagar bukan solusi satu-satunya dan paling efektif,” ujar Irfan, Selasa (18/8/2026).

Ia juga mempertanyakan efektivitas pembangunan pagar di seluruh jalur perbatasan kawasan TN Way Kambas.

Menurutnya, tidak seluruh wilayah tersebut merupakan titik konflik antara gajah dan masyarakat.

Irfan menilai pembangunan seharusnya difokuskan pada lokasi yang memiliki tingkat konflik tinggi.

“Jika harus dibangun pembatas, seharusnya hanya mengambil spot-spot tertentu yang memang rawan,” katanya.

WALHI juga menyoroti anggaran pembangunan pagar dan tanggul yang disebut mencapai Rp839 miliar.

Menurut Irfan, anggaran tersebut tergolong besar di tengah kebijakan efisiensi pemerintah.

Ia meminta pemerintah memastikan manfaat proyek sebanding dengan investasi yang telah dikeluarkan.

“Kalau pembangunan pagar berjalan efektif, secara investasi jangka panjang masih ada pertanyaan,” ujarnya.

WALHI juga mempertanyakan mekanisme pengawasan dan pemeliharaan pagar setelah pembangunan selesai.

Irfan meminta pemerintah tidak hanya fokus membangun, tetapi memastikan infrastruktur tersebut berfungsi secara berkelanjutan.

Selain itu, WALHI menilai proyek tersebut perlu didukung kajian dan pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan.

Menurutnya, masyarakat sekitar kawasan konservasi perlu dilibatkan karena bersinggungan langsung dengan konflik satwa.

WALHI juga mempertanyakan transparansi sumber anggaran pembangunan pagar tersebut.

Irfan mengaku belum mengetahui apakah anggaran sepenuhnya berasal dari APBN atau sumber pembiayaan lainnya.

Ia juga mempertanyakan apakah anggaran Rp839 miliar tersebut dialokasikan dalam satu tahun atau beberapa tahun.

Terkait potensi penyimpangan, WALHI mengingatkan risiko korupsi tetap ada dalam setiap proyek pemerintah.

“Potensi korupsi tetap ada. Masyarakat bertanggung jawab memastikan proyek berjalan efektif,” pungkasnya.*

KKN UNS dan BPDAS Bengawan Solo Dorong Penghijauan Desa Sambirejo

KENDARIKINI.COM – Mahasiswa KKN Universitas Sebelas Maret (UNS) mendorong penghijauan dan ketahanan pangan Desa Sambirejo.

Program tersebut menggandeng BPDAS Bengawan Solo Karanganyar, Pemerintah Desa Sambirejo, kader Posyandu, dan masyarakat.

Melalui kemitraan tersebut, BPDAS Bengawan Solo memberikan 200 bibit tanaman secara gratis.

Ketua Panitia KKN UNS, Rivaldo Pondiu Unggul, mengatakan program tidak sekadar membagikan bibit.

Mahasiswa juga memberikan edukasi agar kader dan warga mampu membangun kemitraan secara mandiri.

“Kami ingin kader tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi mampu menjalin kerja sama secara mandiri,” ujar Rivaldo.

Kegiatan diawali sosialisasi mekanisme pengajuan bantuan kepada Kader Posyandu Desa Sambirejo.

Mahasiswa membekali kader keterampilan mengajukan permohonan bantuan kepada instansi pemerintah maupun pihak eksternal.

Program tersebut mendapat perhatian Bupati Sragen Sigit Pamungkas dan Rektor UNS Prof. Hartono.

Keduanya melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program KKN di Desa Sambirejo.

Bupati dan Rektor UNS kemudian ikut menanam bibit bersama mahasiswa, perangkat desa, dan masyarakat.

Sebanyak 20 bibit Tabebuya ditanam di kawasan sempadan Embung Dewi Nawang Wulan.

Penanaman tersebut ditujukan mendukung konservasi air, mengurangi erosi, dan memperindah ruang terbuka publik.

Sementara 180 bibit tanaman buah produktif dibagikan kepada 70 kepala keluarga melalui kader Posyandu.

Setiap keluarga memperoleh dua hingga tiga bibit untuk ditanam di pekarangan rumah.

Program tersebut diharapkan mendukung ketahanan pangan keluarga sekaligus meningkatkan pemanfaatan lahan pekarangan.

Mahasiswa KKN UNS juga meluncurkan platform digital bernama Sambirejo Connect untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Platform tersebut menyediakan draf surat kemitraan, panduan enam SPM Posyandu, dan kalkulator HPP UMKM.

Sambirejo Connect juga menyediakan direktori akses beasiswa dan berbagai program pemerintah.

Program KKN tersebut terlaksana melalui dukungan Pemerintah Desa Sambirejo dan kader Posyandu tanpa membebani anggaran desa.*

PT Vale Siapkan Perundingan PKB ke-22, Dorong Hubungan Industrial Berkeadilan

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk menyiapkan proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22.

Tahapan tersebut diawali pembukaan dan pembekalan perundingan di TAB Hall, Sorowako, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan dibuka Kepala Disnakertrans Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah.

Perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di lingkup PT Vale turut menghadiri kegiatan tersebut.

Pembekalan menjadi tahapan awal sebelum manajemen dan serikat pekerja memasuki proses perundingan PKB.

Perundingan diarahkan menghasilkan kesepakatan yang adaptif terhadap perkembangan ketenagakerjaan dan kebutuhan perusahaan.

Chief Human Capital PT Vale, Heriyanto Agung Putra, mengatakan PKB bukan sekadar kewajiban administratif perusahaan.

Menurutnya, perundingan menjadi momentum memperkuat hubungan industrial melalui dialog, musyawarah, dan kesepakatan bersama.

“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan,” ujar Heriyanto.

Ia menilai keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan merupakan dua kepentingan yang saling berkaitan.

Menurutnya, perusahaan membutuhkan pertumbuhan berkelanjutan untuk memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada karyawan.

Sebaliknya, lingkungan kerja yang sehat dinilai dapat meningkatkan produktivitas dan kontribusi karyawan.

“Bagi kami, karyawan adalah elemen penting yang mendukung perusahaan untuk tumbuh,” katanya.

Berdasarkan hasil verifikasi keanggotaan, tiga serikat pekerja akan mengikuti proses perundingan PKB ke-22.

FSPKEP akan mengirimkan empat perwakilan, SPBVI tiga perwakilan, dan SPSI dua perwakilan.

Dengan demikian, terdapat sembilan perwakilan serikat pekerja dalam proses perundingan.

Manajemen PT Vale juga akan diwakili sembilan orang dalam proses perundingan tersebut.

Sementara itu, Jayadi Nas mengapresiasi komitmen PT Vale mempersiapkan proses perundingan PKB.

Ia menilai hubungan industrial yang sehat membutuhkan dialog serta pengambilan keputusan berdasarkan prinsip demokratis.

“Dinamika itu perlu. Jadikan ini momentum untuk menjadikan PT Vale lebih baik ke depan,” ujar Jayadi.

Ia berharap proses perundingan mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kepentingan perusahaan serta karyawan.

Perundingan PKB ke-22 diharapkan menghasilkan kesepakatan yang mendukung produktivitas, kepastian hubungan kerja, dan kesejahteraan karyawan.*

Bawaslu Dorong Pengawasan Pemilu Berbasis Data, Gen Z Diminta Kritis

0

KENDARIKINI.COM – Bawaslu mendorong perubahan pengawasan Pemilu berbasis data dan teknologi untuk membaca potensi pelanggaran sejak awal.

Anggota Bawaslu RI Dr. Puadi menyampaikan hal tersebut dalam Bawaslu Campus Connect di UHO, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan bertema “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” tersebut melibatkan civitas akademika Universitas Halu Oleo.

Puadi mengatakan transformasi digital diperlukan seiring perubahan pola masyarakat memperoleh informasi dan berpartisipasi politik.

Menurutnya, ruang publik kini berkembang menjadi ruang digital yang cepat, luas, terfragmentasi, dan dinamis.

Kondisi tersebut membuat informasi mudah menyebar, tetapi belum tentu diikuti kemampuan masyarakat memeriksa kebenarannya.

“Informasi yang paling benar belum tentu menjadi informasi yang paling banyak dilihat,” kata Puadi.

Menurutnya, Bawaslu perlu mengubah pengawasan dari responsif menjadi berbasis risiko dan data.

“Pengawasan harus bergerak menuju kemampuan membaca potensi risiko sebelum pelanggaran terjadi,” ujarnya.

Puadi menilai transformasi tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat, perguruan tinggi, media, komunitas, dan pemangku kepentingan.

Menurutnya, pengawasan digital tidak cukup hanya mengandalkan kapasitas internal Bawaslu.

Namun, penggunaan teknologi tetap harus memperhatikan etika, transparansi, akuntabilitas, keamanan data, dan hak warga.

“Teknologi adalah instrumen, bukan tujuan. Kita tidak boleh mengejar kecanggihan dengan mengorbankan prinsip demokrasi,” tegasnya.

Puadi juga menyoroti posisi generasi muda yang semakin dominan dalam ekosistem digital.

Mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen informasi dan pembentuk opini publik.

Karena itu, generasi muda diminta meningkatkan kemampuan memverifikasi informasi secara kritis.

“Jangan menjadi generasi yang paling cepat menerima informasi. Jadilah generasi yang paling kritis memverifikasi informasi,” katanya.

Puadi meminta generasi muda mempertanyakan kebenaran, kepentingan, dan bukti di balik informasi yang beredar.

Menurutnya, sikap kritis diperlukan agar ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran informasi yang merusak demokrasi.*

Bawaslu Campus Connect di FH UHO, Pengawasan Pemilu Menyasar Ruang Digital

KENDARIKINI.COM – Bawaslu mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam memperkuat pengawasan Pemilu di ruang digital.

Hal tersebut dibahas dalam Bawaslu Campus Connect bertema “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di FH UHO, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti civitas akademika, dosen, dan mahasiswa Universitas Halu Oleo.

Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu, Henry Dwi Prastowo, mengatakan kampus memiliki peran penting dalam pengawasan Pemilu.

Menurutnya, aktivitas politik dan penyebaran informasi kini semakin banyak berlangsung melalui media digital.

“Untuk Pemilu ke depan kami ingin kampus bisa lebih terlibat dalam pelaksanaan kegiatan dan memperkuat pengawasan,” kata Henry.

Henry menyebut pengawasan Pemilu kini mulai bergerak menuju ruang digital sehingga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

Menurutnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi dinamika informasi politik di dunia maya.

“Kita mencoba bekerja sama dengan berbagai pihak dalam pengawasan di dunia maya,” ujarnya.

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama FH UHO, Dr. Handrawan, mengatakan generasi muda memiliki posisi strategis dalam demokrasi.

Ia menyebut Generasi Z akan menjadi kelompok pemilih yang semakin dominan dalam beberapa tahun mendatang.

Menurutnya, generasi muda dapat menjadi penjaga demokrasi sekaligus berpotensi merusaknya melalui penggunaan ruang digital.

“Anak-anak muda ini bisa menjadi penjaga demokrasi, tetapi juga bisa menjadi penghancur demokrasi,” kata Handrawan.

Karena itu, ia mendorong penggunaan teknologi secara legal, bijak, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.

Handrawan juga menilai demokrasi harus berjalan seiring dengan perlindungan hak asasi manusia.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami aturan ketika menyampaikan pendapat dan berpartisipasi politik melalui ruang digital.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi harus diikuti peningkatan literasi politik dan hukum generasi muda.

Bawaslu Campus Connect di FH UHO diharapkan memperkuat kolaborasi kampus dan Bawaslu dalam pengawasan Pemilu.

Keterlibatan mahasiswa juga diharapkan mendorong terciptanya ruang digital yang sehat dan mendukung demokrasi.*

Sidang Korupsi Stadion Raha, Kuasa Hukum Kadispora Tunggu Dua Saksi Kunci

0

KENDARIKINI.COM – Sidang dugaan korupsi pembangunan Stadion Motewe Raha kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (18/8/2026).

Perkara tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp15,2 miliar dari anggaran sekitar Rp34,8 miliar.

Kuasa hukum Kadispora Muna Rustam, Moch Iksanudin Makmun, mengungkap sejumlah fakta dalam persidangan.

Menurutnya, dokumen proyek yang diterima kliennya diduga tidak sesuai kondisi pekerjaan di lapangan.

“Ada beberapa fakta yang terungkap. Klien kami selalu disuguhkan fakta-fakta dokumen yang semuanya manipulatif,” kata Iksanudin.

Ia menyebut dokumen tersebut antara lain laporan progres pekerjaan dan dokumen Provisional Hand Over (PHO).

Dokumen perkembangan pekerjaan mingguan dan bulanan dari konsultan serta kontraktor juga disebut bermasalah.

“Dokumen perkembangan kemajuan mingguan, bulanan, baik dari konsultan maupun kontraktor, dipalsukan,” ujarnya.

Meski demikian, Iksanudin belum menyimpulkan seluruh dokumen tersebut benar-benar palsu.

Menurutnya, keterangan dua saksi pada persidangan berikutnya diperlukan untuk menguji fakta tersebut.

Dua saksi yang dinilai penting yakni Haji Bondet dari pihak pelaksana lapangan dan Rahmat Halid selaku konsultan pengawas.

“Kami tunggu saksi dari pelaksana di lapangan, Haji Bondet, kemudian konsultan pengawas Rahmat Halid,” katanya.

Iksanudin mengatakan keterangan kedua saksi tersebut penting untuk mengonfirmasi kondisi pekerjaan dan dokumen proyek.

Rustam sebelumnya ditahan Kejari Muna pada Februari 2026 dalam perkara pembangunan Stadion Motewe.

Rustam merupakan Kadispora Muna sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek stadion pada APBD 2023.

Selain Rustam, Kejari Muna juga menetapkan sejumlah pejabat dan kontraktor sebagai tersangka.

Perkara tersebut melibatkan mantan Kadispora periode 2019-2022 berinisial H serta pejabat Kadispora periode berikutnya.

Dua kontraktor yang turut menjadi tersangka masing-masing berinisial MM dan N.*

Pemkot Kendari Bakal Tinjau Legalitas Pembangunan di Kawasan Alexandria Hills

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari akan meninjau pembangunan pondasi di kawasan Alexandria Hills, Puuwatu.

Peninjauan dilakukan menyusul informasi pembangunan yang diduga mengabaikan plang penghentian kegiatan.

Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan DPMPTSP Kota Kendari, Yusran, mengatakan pihaknya sedang menelusuri informasi tersebut.

Menurutnya, pihaknya perlu memastikan pihak yang melakukan pembangunan pondasi di lokasi tersebut.

“Kami lagi telusuri karena informasi yang kami dapat, pembangunan pondasi itu bukan milik Alexandria,” kata Yusran, Rabu (19/8/2026).

Yusran mengatakan pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi pembangunan.

Ia menegaskan setiap kegiatan pembangunan harus terlebih dahulu mengantongi izin sesuai ketentuan.

“Pembangunan dibolehkan setelah mereka memiliki izin,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum HIPPMAKOT, Ikhram, menyoroti pembangunan di kawasan Alexandria Hills.

Ia menduga aktivitas pembangunan masih berlangsung meski sebelumnya telah dipasang plang penghentian.

Ikhram meminta Pemkot Kendari memastikan legalitas pembangunan dan kelengkapan perizinannya.

Selain itu, Pemkot diminta memastikan pembangunan tersebut sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku.

Hasil peninjauan lapangan nantinya diharapkan dapat memastikan pihak yang melakukan pembangunan serta status perizinannya.*

Mantan Bupati Rusman Emba Akan Dipanggil Jadi Saksi Kasus Stadion Raha

0

KENDARIKINI.COM – Mantan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba akan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi Stadion Motewe Raha.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan dalam agenda persidangan berikutnya di Pengadilan Negeri Kendari.

Kasi Pidsus Kejari Muna La Ode Fariadin mengatakan Rusman Emba telah diperiksa sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai saksi di berkas perkara,” kata Fariadin, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, Rusman Emba sedianya memberikan keterangan dalam agenda persidangan yang berlangsung hari ini.

Namun, agenda pemeriksaan tersebut ditunda karena Rusman Emba disebut sedang sakit.

“Minggu depan. Sebenarnya agenda pembuktian yang bersangkutan itu hari ini, tetapi karena alasan sakit,” ujarnya.

Fariadin mengatakan pemanggilan Rusman berkaitan dengan pengusulan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Dana tersebut diajukan Pemerintah Kabupaten Muna dan kemudian disetujui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Menurut Fariadin, pengajuan dana PEN mencapai Rp401 miliar dan PT SMI menyetujui Rp233 miliar.

Dana tersebut berkaitan dengan penganggaran sejumlah pekerjaan proyek pembangunan di Kabupaten Muna.

“Berkaitan dengan pekerjaan stadion, kami melihat ada keterkaitan Bupati terkait pengusulan dana,” jelasnya.

Fariadin juga menyebut Rusman berkaitan dengan penunjukan lokasi pembangunan Stadion Motewe.

Dalam perkara tersebut, Kejari Muna sebelumnya menetapkan lima tersangka.

Para tersangka terdiri atas tiga pejabat Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muna serta dua pihak kontraktor.

Mereka masing-masing berinisial H, RR, MM, dan N, dengan satu tersangka lainnya berasal dari jajaran Kadispora.

Kejari Muna memperkirakan kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp15,2 miliar.

Pemanggilan Rusman Emba sebagai saksi dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam persidangan perkara tersebut.*

FH UHO Gelar Penyuluhan Hukum di Konawe, Soroti Hukum Adat dan KUHP Baru

KENDARIKINI.COM – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO) menggelar penyuluhan hukum di Desa Puasana.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Puasana, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, dengan tema harmonisasi hukum adat dan hukum nasional.

Penyuluhan tersebut bertujuan memperkuat kesadaran hukum masyarakat setelah lahirnya KUHP Nasional melalui UU Nomor 1 Tahun 2023.

Salah satu materi yang dibahas yakni pengakuan terhadap living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tim FH UHO menjelaskan, hukum adat tetap memiliki batas penerapan dalam sistem hukum nasional.

Berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2025, norma adat harus selaras dengan Pancasila, UUD 1945, dan prinsip HAM.

Norma adat juga perlu dituangkan melalui regulasi daerah untuk memberikan kepastian hukum.

Ketua Tim PKM FH UHO, Dr. Sahrina Safiuddin, mengatakan pemahaman tersebut penting mencegah benturan hukum.

“KUHP Baru memberi ruang bagi hukum adat. Namun, ada kriteria agar penerapannya tidak melanggar hukum nasional,” ujar Sahrina.

Penyuluhan diikuti perangkat desa, pemangku adat, tokoh masyarakat, dan warga Desa Puasana.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan pembahasan penyelesaian perkara ringan dan sengketa keluarga melalui mekanisme adat.

Masyarakat turut mempertanyakan penerapan denda adat dalam penyelesaian berbagai persoalan di tingkat desa.

Sahrina mengatakan tim akademisi UHO membantu masyarakat memetakan norma adat agar selaras dengan hukum nasional.

Pasca kegiatan, Pemerintah Desa Puasana dan lembaga adat didorong menginventarisasi norma adat yang masih berlaku.

Norma tersebut selanjutnya diharapkan dapat didokumentasikan sebagai bahan penyusunan produk hukum desa.

Dokumentasi juga dapat menjadi masukan dalam penyusunan Perda tentang pengakuan hukum adat di Kabupaten Konawe.*

APBD Kendari 2027 Diproyeksi Rp1,62 Triliun, PAD Jadi Fokus Pemkot

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari memproyeksikan APBD 2027 mencapai Rp1,62 triliun.

Proyeksi tersebut disampaikan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam rapat paripurna DPRD Kendari, Selasa (18/8/2026).

Rapat tersebut membahas penjelasan KUA dan PPAS 2027 sekaligus penyerahan dokumen kepada DPRD Kendari.

Dalam rancangan KUA-PPAS, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,595 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas PAD Rp599,81 miliar, transfer Rp971,10 miliar, dan pendapatan sah Rp24,27 miliar.

Siska mengatakan penguatan PAD menjadi momentum meningkatkan kemandirian fiskal Kota Kendari.

Pemerintah akan mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi data wajib pajak dan pembenahan sistem penagihan.

Upaya lainnya meliputi pengawasan, penggalian sumber pendapatan baru, optimalisasi aset, serta peningkatan kinerja BUMD.

Di sisi belanja, Pemkot Kendari merencanakan anggaran sebesar Rp1,548 triliun.

Belanja tersebut diarahkan untuk pelayanan dasar, program prioritas, infrastruktur, perekonomian, dan perlindungan sosial.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp1,244 triliun.

Belanja pegawai mencapai sekitar Rp777,15 miliar, sedangkan belanja modal dialokasikan Rp294,34 miliar.

Sementara belanja tidak terduga disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Siska menekankan pentingnya efisiensi agar anggaran tidak terserap untuk kebutuhan yang kurang prioritas.

“APBD bukan sekadar deretan angka, melainkan wujud nyata kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegas Siska.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang manfaatnya terukur.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan 2027 diproyeksikan sebesar Rp25,35 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan mencakup pembayaran cicilan pokok utang jangka panjang sebesar Rp59,68 miliar.

Siska mengatakan kebijakan anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan kebijakan nasional.

Arah kebijakan juga mengacu pada prioritas pembangunan dalam RPJMD Kota Kendari 2025-2029.

Rancangan KUA dan PPAS selanjutnya dibahas Pemkot Kendari bersama DPRD sebelum menjadi dasar penyusunan APBD 2027.*

Pemuda Kolono Tolak Rencana Tambang, Minta Dokumen Lingkungan Dibuka

0

KENDARIKINI.COM – Pemuda Kolono, Konawe Selatan, Supriadi menyatakan penolakan terhadap rencana kegiatan pertambangan yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat.

Supriadi menegaskan, penolakan tersebut bukan karena masyarakat membenci perusahaan maupun menolak pembangunan.

Menurutnya, masyarakat menolak kegiatan yang berpotensi menimbulkan risiko lingkungan dan sosial yang tidak dapat diterima.

“Kolono bukan sekadar wilayah yang dapat dilihat sebagai 1.500 hektare di dalam peta,” kata Supriadi.

Ia menyebut wilayah tersebut mencakup permukiman, kebun, jalan, sungai, sumber air, muara, mangrove, pesisir, hingga Teluk Kolono.

Supriadi menilai kerusakan lingkungan tidak selalu dapat dipulihkan seperti kondisi semula.

Ia mencontohkan pencemaran air, sedimentasi pesisir, kerusakan ekosistem, hingga terganggunya sumber penghidupan masyarakat.

“Karena itu kami mengambil sikap, mencegah lebih baik daripada menunggu kerusakan terjadi,” ujarnya.

Meski menolak, Supriadi mengatakan sikap tersebut disertai sejumlah tuntutan terhadap transparansi rencana pertambangan.

Masyarakat meminta dokumen lingkungan dan rencana kegiatan dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mereka juga meminta kejelasan mengenai lokasi tambang, pit, jalan hauling, stockpile, serta fasilitas pendukung lainnya.

Selain itu, masyarakat meminta kepastian perlindungan sungai, sumber air, wilayah pesisir, dan pengendalian erosi.

Supriadi juga meminta perlindungan terhadap permukiman, kebun, jalan, serta sumber penghidupan masyarakat.

Transparansi pemantauan lingkungan dan akses masyarakat terhadap hasil pemantauan juga menjadi tuntutan.

Masyarakat, kata dia, harus diberikan ruang untuk mengetahui, memberikan pendapat, dan menyampaikan keberatan sesuai mekanisme.

“Kami tidak menolak investasi. Kami menolak apabila investasi mengharuskan masyarakat menerima risiko yang tidak sebanding,” tegasnya.

Supriadi mengatakan masyarakat tidak meminta pihak tertentu mempercayai sikap mereka tanpa dasar.

Ia meminta seluruh data dan dokumen dibuka agar masyarakat dapat menilai sendiri potensi dampak kegiatan pertambangan.

“Jika setelah seluruh data, kajian, dan dokumen dibuka terdapat risiko yang tidak dapat diterima, maka sikap kami sederhana: tolak,” pungkasnya.*

Dies Natalis ke-45, UHO Catat 41 Prodi Unggul dan 10.613 Penerima Beasiswa

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) memperingati Dies Natalis XLV dengan menggelar Rapat Senat Terbuka, Rabu (19/8/2026).

Mengusung tema “Unggul, Inovatif, dan Berdampak bagi Negeri”, kegiatan berlangsung di Kampus Hijau Bumi Tridharma Kendari.

Plt Rektor UHO Prof. Dr. Khairul Munandi mengatakan, UHO terus mendorong peningkatan mutu pendidikan dan daya saing lulusan.

Ia menyebut UHO memiliki 116 program studi dari jenjang diploma hingga doktoral.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 program studi atau 35,34 persen telah meraih akreditasi unggul.

Selain itu, 51 program studi berstatus baik sekali dan sembilan program studi telah memperoleh akreditasi internasional.

Pada tahun akademik 2025/2026, UHO menerima 8.180 mahasiswa baru melalui tiga jalur seleksi.

Total mahasiswa aktif UHO saat ini mencapai 35.295 mahasiswa yang tersebar di 14 fakultas dan Pascasarjana.

Di bidang penelitian, UHO memperoleh hibah DRPTM/LPDP untuk 75 judul penelitian senilai Rp12,24 miliar.

UHO juga mengalokasikan Rp7,53 miliar untuk membiayai 304 judul penelitian melalui dana BLU.

Sementara kerja sama riset dengan pemerintah daerah mencapai Rp8,17 miliar untuk 25 penelitian terapan.

Dalam bidang kesejahteraan mahasiswa, UHO menyalurkan beasiswa dan bantuan pendidikan kepada 10.613 mahasiswa.

Sebanyak 8.420 mahasiswa di antaranya menerima KIP-Kuliah, disusul bantuan pemerintah daerah dan mitra industri.

Mahasiswa UHO juga mencatat prestasi internasional, termasuk juara kedua ASEAN Pencak Silat Championship di Vietnam.

Di bidang sumber daya manusia, UHO memiliki 1.511 dosen, termasuk 170 profesor dan 546 dosen bergelar doktor.

UHO turut didukung 655 tenaga kependidikan dalam menjalankan pelayanan perguruan tinggi.

Hingga triwulan II 2026, UHO juga menjalin 27 kemitraan strategis dengan berbagai institusi.

Prof Khairul menegaskan kolaborasi menjadi kunci menghadapi tantangan perguruan tinggi yang semakin kompleks.*

Wali Kota Kendari: Banyak Karya Lokal Belum Terdata dan Terlindungi

0

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengungkap banyak karya lokal belum terdata dan terlindungi.

Kondisi itu dinilai berisiko membuat karya masyarakat diklaim atau dimanfaatkan pihak lain.

Siska mengatakan, potensi tersebut tidak hanya berasal dari UMKM yang sudah dikenal masyarakat.

Menurutnya, banyak kerajinan rumahan dan karya tangan warga belum diketahui pemerintah.

“Banyak karya lokal di Kota Kendari yang belum terekspos, belum diketahui, dan belum terlindungi,” ujar Siska.

Ia menyebut kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemerintah aktif mendata potensi kekayaan intelektual masyarakat.

Potensi itu mencakup produk UMKM, karya kreatif, inovasi teknologi, hingga produk berbahan lokal.

Siska mencontohkan kerajinan berbahan limbah yang ditemuinya di daerah lain ternyata memiliki produk serupa di Kendari.

Menurutnya, pendataan diperlukan agar karya masyarakat Kendari tidak kalah dikenal dibandingkan produk daerah lain.

“Kita perlu tahu apa saja yang sebenarnya sudah dibuat masyarakat kita,” katanya.

Untuk memperkuat pengembangan potensi lokal, Pemkot Kendari telah membentuk perangkat daerah yang menangani pariwisata dan ekonomi kreatif.

Siska berharap perangkat daerah tersebut aktif menemukan, mengembangkan, dan memperkenalkan berbagai potensi lokal.

Namun, ia menegaskan pengembangan kekayaan intelektual tidak bisa hanya mengandalkan satu organisasi perangkat daerah.

Seluruh perangkat daerah diminta bersinergi sesuai potensi yang terdapat pada sektor masing-masing.

“Banyak potensi daerah yang belum kita tahu, belum kita data, dan belum kita lindungi,” jelasnya.

Siska menilai Sentra Kekayaan Intelektual di MPP Balai Kota Kendari dapat menjadi pintu perlindungan karya masyarakat.

Ia berharap karya yang ditemukan tidak berhenti pada pendataan, tetapi dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.

“Manfaatnya bukan hanya untuk penciptanya, tetapi juga bisa menjadi kekuatan ekonomi kreatif Kota Kendari,” pungkasnya.*

Pemkot Kendari dan Kemenkum Sultra Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari dan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara memperkuat kerja sama perlindungan kekayaan intelektual (KI).

Kerja sama itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Kolaborasi juga melibatkan Kanwil Kemenkum Sultra dan BRIDA Kota Kendari untuk mengembangkan inovasi daerah.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, perlindungan KI penting menjaga karya masyarakat dari klaim maupun penjiplakan.

Menurutnya, Kendari memiliki banyak potensi yang perlu dilindungi sebagai kekayaan intelektual.

Potensi itu meliputi kuliner tradisional, kain tenun Tolaki, kerajinan perak, karya seni, produk UMKM, hingga inovasi teknologi.

“Semua itu adalah aset yang jika tidak dilindungi akan mudah diklaim dan dijiplak pihak lain,” kata Siska.

Siska berharap keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual di MPP Balai Kota Kendari memudahkan masyarakat mendapatkan pendampingan.

Layanan tersebut mencakup perlindungan merek, hak cipta, desain industri, serta kekayaan intelektual lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan meminta Sentra KI tidak sekadar menjadi layanan administratif.

“Sentra KI harus hidup. Harus menjadi tempat masyarakat datang ketika memiliki karya tetapi belum mengetahui cara melindunginya,” ujarnya.

Topan menegaskan, penerbitan sertifikat bukan akhir dari proses perlindungan kekayaan intelektual.

Menurutnya, karya yang telah terlindungi harus dikembangkan agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Ia mendorong UMKM meningkatkan kualitas dan kreativitas, sementara inovasi daerah terus disempurnakan.

Topan juga berharap Sentra KI menjadi penghubung antara masyarakat, pelaku usaha, investor, dan pasar.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak menargetkan penguatan ekosistem KI, pendampingan hukum, dokumentasi, dan pengembangan inovasi.

Sentra KI di MPP Balai Kota Kendari diharapkan menjadi pintu perlindungan sekaligus pengembangan karya lokal menjadi aset ekonomi.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti