Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 34

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta

KENDARIKINI.COM — Dewan Pers menyerahkan masukan revisi UU Hak Cipta kepada pemerintah, Kamis, 23 April 2026.

Dokumen diserahkan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta.

Komaruddin menilai karya jurnalistik belum diposisikan sebagai ciptaan bernilai ekonomi dan dilindungi hukum secara kuat.

Ia menegaskan karya jurnalistik memiliki nilai intelektual, sosial, dan ekonomi yang harus diakui negara.

Revisi UU dinilai penting menjawab maraknya penyebaran ulang konten tanpa izin di era digital.

Dewan Pers juga mengusulkan penerapan prinsip fair use agar keseimbangan hak cipta dan akses publik tetap terjaga.

Sementara itu, Menteri Hukum menegaskan karya jurnalistik merupakan aset intelektual penting dalam ekosistem demokrasi.

Ia menyoroti ancaman penggunaan konten jurnalistik tanpa izin untuk pelatihan kecerdasan buatan.

Menurutnya, regulasi harus melindungi hak pencipta tanpa menghambat inovasi teknologi digital.

Dewan Pers mengusulkan pengakuan eksplisit karya jurnalistik sebagai objek hak cipta dalam undang-undang.

Selain itu, penguatan posisi wartawan sebagai pencipta serta kejelasan masa berlaku hak cipta juga diusulkan.

Langkah ini dinilai krusial menjaga keberlanjutan industri media di tengah disrupsi digital.*

YBM PLN Sulselrabar Salurkan Bantuan untuk Panti dan Dhuafa

KENDARIKINI.COM — YBM PLN UID Sulselrabar menyalurkan bantuan sosial bagi anak panti asuhan dan dhuafa di wilayah kerjanya.

Kegiatan berlangsung serentak, menyasar 303 penerima manfaat dari berbagai panti asuhan dan masyarakat kurang mampu.

Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok, perlengkapan harian, serta santunan untuk mendukung operasional panti.

Pengurus Panti Asuhan Al-Bahri, Niar, mengapresiasi kepedulian PLN terhadap anak-anak panti.

Ia menyebut bantuan tersebut memberi kebahagiaan sekaligus semangat baru bagi anak-anak dalam menjalani kehidupan.

General Manager PLN UID Sulselrabar mengatakan kegiatan ini bagian komitmen hadir membantu masyarakat membutuhkan.

Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan memberi dampak positif bagi masa depan anak-anak penerima manfaat.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan diisi interaksi, doa bersama, serta motivasi bagi anak-anak agar tetap semangat belajar.

Program ini sejalan dengan komitmen PLN menghadirkan manfaat sosial berkelanjutan di tengah masyarakat.

YBM PLN diharapkan terus menjadi wadah berbagi dan menginspirasi kepedulian sosial bagi berbagai pihak.*

Ridwan Bae Tinjau Irigasi dan Bedah Rumah di Mowila

KENDARIKINI.COM — Anggota DPR RI Komisi V, Ridwan Bae, meninjau irigasi dan program bedah rumah di Mowila, Konawe Selatan, Jumat.

Kunjungan berlangsung di Desa Monapa dan Rakawuta, dihadiri pejabat daerah, TNI-Polri, kelompok tani, dan masyarakat.

Di Monapa, rombongan mengecek persawahan dan jaringan irigasi, serta berdialog langsung dengan para petani.

Petani mengusulkan pembangunan jembatan desa, rehabilitasi bendungan, dan pengaspalan jalan untuk distribusi hasil panen.

Selanjutnya, rombongan menuju Desa Rakawuta meninjau rumah warga penerima program bedah rumah.

Program tersebut merupakan bantuan aspirasi DPR RI tahun 2026 dengan total 10 unit rumah untuk masyarakat.

Kapolsek Mowila, H. Sukardi, memimpin pengamanan bersama personel guna memastikan kegiatan berjalan lancar.

Pengamanan dilakukan di seluruh titik kunjungan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kunjungan ini bagian dari pengawasan pembangunan APBN, khususnya sektor pertanian dan perumahan di Konawe Selatan.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 16.00 WITA dalam keadaan tertib sebelum rombongan kembali ke Kendari.*

Dugaan Perusakan TN Rawa Aopa, Warga Desak Penyelidikan

KENDARIKINI.COM — Dugaan perusakan hutan di TN Rawa Aopa Watumohai menuai sorotan publik di Sulawesi Tenggara.

Warga menilai aktivitas ilegal terjadi sistematis, mencakup pembukaan lahan, pembangunan jalan, hingga permukiman dalam kawasan konservasi.

Aktivitas lain meliputi perkebunan sawit, cengkeh, fasilitas pemerintah, dan pembangkit listrik yang diduga berada dalam kawasan lindung.

Temuan tersebar di Kolaka Timur dan Bombana, termasuk Desa Bou, Awiu, Morengke, dan Tinabite.

Warga menyebut pembukaan lahan, jaringan listrik, hingga bangunan walet berdiri di kawasan taman nasional.

Aktivitas tersebut diduga melanggar UU Nomor 18 Tahun 2013 dengan ancaman pidana berat dan denda besar.

Di sisi lain, warga mengaku mendapat tekanan saat mengajukan lahan sawah untuk kebutuhan pangan.

Kamarudin, warga Tatangga, menyebut permohonan pinjam pakai lahan justru direspons ancaman pidana.

Proposal masyarakat sejak Desember 2025 disebut belum mendapat tanggapan dari pihak pengelola.

Warga menilai penegakan hukum tidak adil, karena aktivitas besar terkesan dibiarkan.

Mereka mendesak aparat menyelidiki dugaan pembiaran, termasuk memeriksa pihak pengelola taman nasional.

Hingga kini, pihak SPTN II belum memberi respons atas upaya konfirmasi.

Sementara itu, pihak taman nasional mengaku telah melarang pembukaan lahan baru dan memasang plang pada kebun sawit.

Kasus ini dinilai krusial bagi perlindungan lingkungan di Sulawesi Tenggara.*

Basarnas Kendari Siaga SAR Harmoni Sultra

KENDARIKINI.COM — Kepala KPP Kendari Amiruddin AS mengatakan Basarnas Kendari menyiagakan SAR khusus pengamanan Harmoni Sultra dan Semarak Dirgantara 2026.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan fokus keselamatan peserta dan pengunjung.

Sebanyak dua tim disiapkan, masing-masing beranggotakan 10 personel, untuk mengantisipasi potensi keadaan darurat selama kegiatan berlangsung.

Tim pertama disiagakan di Pulau Bokori pada 25 April 2026, guna mengamankan Festival Bokori yang diprediksi ramai pengunjung.

Sementara tim kedua ditempatkan di Masjid Al Alam pada 26–27 April 2026, untuk pengamanan atraksi terjun payung di Teluk Kendari.

Amiruddin menegaskan kesiapsiagaan personel dan peralatan menjadi prioritas utama demi kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.

Sejumlah peralatan pendukung disiapkan, antara lain ring buoy, line throw, peralatan medis, alat komunikasi, tandu lipat, dan perlengkapan posko.

Basarnas juga menyiagakan alut berupa rescue car, RIB, jetski, sea rider, serta rubber boat untuk mendukung operasi SAR.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat serta meminimalisir risiko selama kegiatan berlangsung.*

Imigrasi Kendari Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Konawe

KENDARIKINI.COM — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menggelar pemeriksaan kesehatan gratis di Desa Lalonggasumeeto, Konawe, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan bertajuk “Imigrasi untuk Rakyat” ini menjadi upaya mendekatkan layanan sekaligus kontribusi nyata di bidang kesehatan.

Sejak pagi, ratusan warga memadati Balai Desa Lalonggasumeeto untuk mengikuti layanan pemeriksaan kesehatan yang disediakan.

Peserta tidak hanya berasal dari desa setempat, tetapi juga warga Desa Soropia dan Kapoiala.

Antusiasme warga mencerminkan tingginya kebutuhan layanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat.

Kegiatan ini dipusatkan di desa binaan Imigrasi Kendari sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat melalui aksi sosial.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan yang bermanfaat langsung.

“Imigrasi hadir tidak hanya dalam layanan keimigrasian, tetapi juga peduli kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut kegiatan ini bagian dari Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya layanan kesehatan gratis.

Kegiatan dibuka Kepala Dinas Kesehatan Konawe, Yones, yang mengapresiasi inisiatif Imigrasi Kendari.

Menurutnya, kegiatan ini membantu masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan secara langsung.

Ia menyebut sekitar 300 hingga 400 warga menjadi sasaran layanan kesehatan gratis tersebut.

Yones berharap kegiatan serupa terus berlanjut dan menjadi contoh bagi instansi lain.

Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini kesehatan.

Selain itu, program ini mempererat hubungan pemerintah dengan masyarakat melalui pelayanan humanis.

Program “Imigrasi untuk Rakyat” menjadi wujud peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif dan berkelanjutan.*

Dewan Kendari Nyatakan Perang Terhadap LGBT, Bakal Buat Perda

KENDARIKINI.COM — Anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menyampaikan sikap penolakan terhadap LGBT di wilayahnya.

Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga nilai budaya, agama, dan norma sosial masyarakat setempat.

Rajab menilai, masyarakat memiliki hak mempertahankan tatanan sosial yang berlandaskan institusi keluarga tradisional.

Menurutnya, keluarga ideal terdiri dari peran ayah, ibu, dan anak sesuai nilai yang diyakini masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pandangan tersebut sejalan dengan ajaran agama yang dianut mayoritas warga Indonesia.

Selain aspek moral, Rajab menyinggung kekhawatiran terhadap pengaruh, terhadap generasi muda di tengah perkembangan sosial saat ini.

Ia menilai perlunya langkah preventif agar nilai ketimuran dan norma kesusilaan tetap terjaga di lingkungan masyarakat.

Dalam sektor pendidikan, Rajab menekankan pentingnya kurikulum yang selaras dengan nilai orang tua dan lingkungan sosial.

Menurutnya, orang tua memiliki hak menentukan pendidikan moral anak tanpa intervensi yang bertentangan dengan keyakinan keluarga.

Rajab juga mengaitkan isu tersebut dengan stabilitas sosial guna mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, sikap penolakan tidak dimaksudkan untuk mendorong tindakan diskriminatif atau kekerasan terhadap individu.

Namun, ia menyebut penolakan ditujukan pada normalisasi dan promosi LGBT di ruang publik serta kebijakan daerah.

“Tidak ada tempat buat LGBT di Kendari, kita akan buatkan perdanya,” tegas Rajab, Jum’at 24 April 2026.*

Dugaan Pungli Kasus BBM Ilegal di Konawe Disorot

KENDARIKINI.COM — Dugaan praktik pungutan liar dalam penanganan kasus BBM ilegal mencuat di Polres Konawe.

Dilansir dari Kendariinfo, Informasi itu disampaikan sumber berinisial LI, yang meminta Mabes Polri turun melakukan pemeriksaan menyeluruh.

LI mengungkap, Selasa (14/4/2026), polisi mengamankan mobil tangki milik PT Hasima Karya Persada.

Kendaraan itu diduga mengangkut biosolar tanpa dokumen legal berupa delivery order dari Pertamina.

Namun, sehari setelah diamankan, kendaraan tersebut dikabarkan telah dilepaskan oleh pihak kepolisian.

LI menduga pelepasan kendaraan itu berkaitan dengan adanya transaksi sejumlah uang.

“Kami menduga ada transaksi uang di balik pelepasan kendaraan tersebut,” ujar LI, Rabu (22/4).

Selanjutnya, Selasa (21/4), polisi kembali mengamankan mobil tangki bertuliskan PT Nusa Energy Rinjani.

Kendaraan itu diduga melakukan niaga solar tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

BBM tersebut disebut berasal dari kapal kayu di muara Desa Baula, Konawe Selatan.

LI kembali menduga adanya permintaan uang agar kendaraan tersebut dapat dilepaskan.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, melalui Ipda Yaya Andika membantah tudingan tersebut.

Ia menjelaskan, kedua kendaraan diamankan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Setelah pemeriksaan, dokumen kendaraan dinyatakan lengkap sehingga diputuskan untuk dilepaskan.

Yaya juga menegaskan tidak ada praktik setoran uang dalam proses tersebut.

“Itu tidak benar. Silakan dibuktikan jika memang ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tetap berkomitmen mengusut dugaan pelanggaran BBM secara transparan dan prosedural.*

Polres Muna Tangkap Pelaku Curas Usai Lompat ke Laut

KENDARIKINI.COM — Satgas Gakkum Polres Muna menangkap pria berinisial FD (21) terkait kasus pencurian dengan kekerasan.

Pelaku diamankan di Kelurahan Palangga, Kecamatan Duruka, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 21.45 WITA.

FD diketahui merupakan warga Kelurahan Wali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna.

Kasi Humas Polres Muna, IPTU Muh. Jufri, menyebut pelaku beraksi di dua lokasi berbeda.

Aksi pertama terjadi Sabtu (18/4/2026) pukul 23.00 WITA di depan Rumah Adat Muna.

Korban pertama berinisial HA melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Selang 25 menit, aksi kedua terjadi di Jalan By Pass Raha, Kelurahan Butung-Butung.

Korban kedua berinisial ZRF menjadi sasaran dalam kejadian tersebut.

Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari para korban.

Pelaku sempat dikejar warga usai menjalankan aksinya di lokasi kejadian.

FD bahkan menjadi sasaran amukan massa sebelum melarikan diri.

Untuk menghindari kejaran, pelaku nekat melompat ke laut.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam kondisi selamat.

Saat ini, FD telah diamankan di Mapolres Muna untuk proses hukum.

Barang bukti terkait kasus tersebut juga telah disita oleh penyidik.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan tindak kejahatan.

Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau Call Center 110.*

Isu LGBT Menguat di Kendari, Warga Soroti Dampak Sosial

KENDARIKINI.COM — Isu terkait LGBT mengemuka di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jum’at 24 April 2026.

Perbincangan meningkat seiring munculnya sejumlah kasus yang ramai dibahas masyarakat.

Fenomena ini juga sebelumnya menjadi perhatian publik di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sejumlah elemen warga di Kendari mendorong langkah konkret menyikapi isu tersebut.

Pendekatan yang diusulkan meliputi aspek hukum, sosial, serta edukasi masyarakat.

Salah satu warga, Inal Tora, menyampaikan pandangannya melalui video di media sosial.

Ia menilai fenomena tersebut berdampak pada kehidupan sosial, khususnya generasi muda.

“Sangat mengganggu dan merusak tatanan kehidupan, termasuk generasi muda,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pengaruh media sosial terhadap perilaku anak muda saat ini.

Menurutnya, dorongan eksistensi digital memengaruhi cara pandang dan perilaku sebagian remaja.

Inal menilai fenomena tersebut bertentangan dengan nilai agama, sosial, dan budaya yang diyakininya.

“Mau sampai kapan dinormalisasi, padahal bertentangan dengan nilai yang ada,” katanya.

Pernyataan tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat di ruang publik.

Sebagian mendukung, sementara lainnya menilai perlu pendekatan yang lebih inklusif.

Inal berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan solusi komprehensif.

Termasuk kemungkinan regulasi daerah untuk merespons dinamika sosial yang berkembang.

Isu ini menunjukkan pentingnya dialog terbuka dalam menyikapi perbedaan di masyarakat.*

Yuk Ikuti Program Qurban IZI Sultra Tawarkan Paket Terjangkau

KENDARIKINI.COM — Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) menghadirkan program qurban 1447 Hijriah di Sulawesi Tenggara.

Program ini mengusung tema “Semangat Lanjutkan Kebaikan, Berikan Qurban Terbaikmu”.

IZI menawarkan beberapa pilihan paket qurban dengan harga bervariasi dan terjangkau masyarakat.

Harga 1/7 sapi qurban lokal dibanderol Rp2.450.000.

Sementara satu ekor sapi qurban lokal dihargai Rp17.150.000.

Untuk kambing qurban lokal, masyarakat dapat berpartisipasi dengan biaya Rp5.000.000.

IZI juga menyediakan paket qurban Palestina sebesar Rp3.500.000 per 1/7 sapi atau kerbau.

Penyaluran qurban Palestina dilakukan dalam bentuk produk olahan.

Distribusi hewan qurban difokuskan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Program ini bertujuan memperluas manfaat qurban bagi masyarakat yang membutuhkan.

IZI mengajak masyarakat menunaikan ibadah qurban sebagai bentuk kepedulian sosial.

Konfirmasi donasi dapat dilakukan melalui layanan kontak yang telah disediakan.

Pembayaran juga dapat ditransfer melalui rekening resmi IZI.

Melalui program ini, diharapkan semangat berbagi terus meningkat di momentum Idul Adha.*

72 Siswa Terdampak Keracunan MBG Duren Sawit, LMND Desak Kepala BGN Mundur

KENDARIKINI.COM — Kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebanyak 72 siswa dari empat sekolah dilaporkan mengalami gejala sakit usai mengonsumsi makanan program tersebut.

Sekolah terdampak yakni SMA N 91, SD N Pondok Kelapa 01, 07, dan 09.

Gejala yang dialami meliputi sakit perut, demam, muntah, serta diare.

Menu yang diduga menjadi penyebab berasal dari dapur SPPG Pondok Kelapa II.

Salah satu hidangan yang dikonsumsi siswa adalah spaghetti bolognese.

Badan Gizi Nasional mengakui dapur tersebut belum memenuhi standar sanitasi.

Masalah ditemukan pada tata letak, fasilitas, dan pengelolaan limbah dapur.

BGN menyampaikan permintaan maaf serta menanggung biaya pengobatan korban.

Operasional dapur penyedia makanan juga dihentikan sementara untuk evaluasi.

Sejak awal 2026, kasus serupa terjadi di berbagai daerah.

Data menunjukkan korban keracunan MBG mencapai 4.755 orang hingga Februari.

Angka tersebut mengindikasikan persoalan tidak lagi bersifat insidental.

Program dinilai menghadapi masalah sistemik dalam pengelolaan keamanan pangan.

Tekanan target distribusi disebut berpengaruh pada lemahnya pengawasan sanitasi.

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi menyoroti lemahnya akuntabilitas program.

LMND menilai belum ada sanksi tegas dan transparansi pengawasan.

Wakil Sekjen LMND, Bagas Damarjati, menyebut korban bukan sekadar angka statistik.

Ia menegaskan perlunya tanggung jawab nyata dari penyelenggara kebijakan.

LMND mendorong penataan ulang regulasi dan pengawasan independen.

Selain itu, sanksi tegas diminta bagi pihak yang terbukti lalai.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya jaminan keamanan dalam kebijakan publik.*

Demo Mahasiswa Kendari Ricuh, Tuntut Pelaku Penyiraman Air Keras Diadili

KENDARIKINI.COM — Aksi mahasiswa di depan DPRD Sultra berakhir ricuh, Kamis (23/4/2026) sore.

Massa berasal dari Universitas Halu Oleo dan Universitas Sulawesi Tenggara di Kendari.

Mereka menuntut penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andri Yunus.

Awalnya, aksi berlangsung damai dengan penyampaian aspirasi di depan gedung dewan.

Situasi berubah saat massa mencoba masuk ke halaman DPRD Sultra.

Upaya tersebut dihadang aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang.

Ketegangan meningkat hingga terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat.

Bentrokan fisik sempat terjadi, termasuk dugaan adu jotos antara oknum aparat dan mahasiswa.

Kondisi akhirnya mereda setelah kedua pihak sepakat menahan diri dan mundur.

Aksi ini menjadi sorotan publik terkait penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis.

Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan mengadili pelaku.*

Dugaan Jual Beli Alsintan, Warga Lalonona Mengadu ke DPRD

KENDARIKINI.COM — Ratusan warga Desa Lalonona mendatangi DPRD Sultra, mengadukan dugaan penyimpangan bantuan alsintan.

Aksi berlangsung di Kantor DPRD Sultra, Kamis (23/4/2026), melibatkan masyarakat Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe.

Warga menilai bantuan pemerintah untuk kelompok tani diduga diperjualbelikan oleh oknum kepala desa.

Ketua Asosiasi Warga Lalonona, Muh Arsatya, menyebut empat unit alsintan diduga telah dijual ke warga.

Namun, kata dia, Kepala Desa Wagiyanto tidak mengakui maupun mengetahui transaksi tersebut.

“Warga mengaku membeli, tetapi kepala desa membantah,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mempersoalkan penyaluran bantuan UMKM yang dinilai tidak merata.

Mereka menuding bantuan lebih banyak diberikan kepada kerabat dan aparat desa.

Arsatya juga menyoroti perubahan APBDes 2025 yang diduga tidak melibatkan BPD.

Ia menyebut laporan pertanggungjawaban akhir tahun juga tidak pernah disampaikan ke masyarakat.

Sementara itu, Kades Lalonona Wagiyanto membantah seluruh tudingan terkait penjualan alsintan.

“Itu tidak benar,” singkatnya saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bantuan UMKM belum disalurkan dan masih berada di rekening desa.

Menurutnya, penyaluran tertunda karena belum ada kesepakatan antara warga dan pemerintah desa.

Ia juga menegaskan tudingan bantuan hanya untuk kerabat merupakan fitnah.

Warga berharap DPRD Sultra segera menindaklanjuti laporan dan mengusut dugaan tersebut.*

Kades Akacipong Bombana Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

KENDARIKINI.COM — Dugaan pelecehan seksual menyeret Kepala Desa Akacipong, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Bombana oleh pihak keluarga korban.

Kerabat korban, Sarwin, menyatakan laporan telah disertai kronologi dan bukti awal.

“Kasus ini sudah kami laporkan, berharap bisa segera diproses,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Peristiwa diduga terjadi pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 09.30 WITA.

Lokasi kejadian berada di rumah korban di Desa Akacipong.

Terduga pelaku berinisial Arifin (55), menjabat sebagai kepala desa setempat.

Korban berinisial Sarni (31), seorang ibu rumah tangga.

Berdasarkan laporan, pelaku awalnya datang membeli rokok dan berbincang soal harga sapi.

Korban mempersilakan pelaku duduk untuk berbicara di dalam rumah.

Namun, pelaku diduga menarik tangan korban, memeluk, dan mencium pipinya secara paksa.

Korban berusaha melawan hingga akhirnya pelaku melepaskan saat anak korban pulang.

Setelah kejadian, korban langsung menghubungi suaminya dalam kondisi trauma.

Kerabat yang datang ke lokasi mendapati korban dalam keadaan menangis.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak keluarga berharap penanganan dilakukan secara transparan dan adil.*

KWH Meter Listrik Setahun Tak Terpasang, Warga BTN Pradana Residence Keluhkan Developer

KENDARIKINI.COM — Warga BTN Pradana Residence mengeluhkan listrik yang belum menyala selama beberapa hari terakhir.

Muhamad Adit Ramadan mengaku sudah menghubungi pihak developer, namun belum mendapat respons.

“Lampu mati sudah beberapa hari, saya hubungi developer tidak ada respon,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menyebut sebagian rumah sudah terpasang KWH Meter listrik, namun unitnya belum mendapatkan sambungan.

Padahal, rumah tersebut telah dilunasi sejak tahun lalu dengan pembayaran tunai lebih dari Rp200 juta.

“Kami tidak bisa tidur karena panas dan gelap,” tambahnya.

Penanggung jawab BTN Pradana Residence, Agung, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN.

Ia menyebut kendala terjadi karena kWh meter dan kabel listrik dari PLN masih kosong.

“Kami sudah bayar ke PLN, tapi alasannya material belum tersedia,” jelasnya.

Pihak pengembang mengaku terus menindaklanjuti keluhan warga terkait keterlambatan tersebut.

Warga berharap developer dan PLN segera memberikan kejelasan pemasangan listrik secara resmi.

Secara regulasi, perumahan wajib dilengkapi prasarana dan utilitas sesuai standar kelayakan.

Ketentuan itu diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan.

Permen PUPR Nomor 20/2019 juga mewajibkan rumah subsidi memiliki sambungan listrik berfungsi.

Selain itu, Kepmen PUPR Nomor 411/KPTS/M/2021 menegaskan listrik menjadi syarat rumah layak huni.

UU Perlindungan Konsumen menjamin hak warga atas kenyamanan dan kompensasi bila layanan tidak sesuai.*

Penghargaan ke PT SCM Dipertanyakan Ditengah Denda dan Konflik

KENDARIKINI.COM — Pemberian penghargaan kepada PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) menuai sorotan publik.

Perusahaan ini tercatat memiliki potensi sanksi administratif Rp1,017 triliun dari pelanggaran seluas 104,41 hektare.

Nilai tersebut setara sekitar Rp9,74 miliar per hektare, berdasarkan data daftar 50 perusahaan bersanksi terbesar.

Namun, dugaan pelanggaran belum sepenuhnya terungkap.

DPP GMNI Bidang SDM, Adi Maliyano, menyebut aktivitas tanpa IPPKH diduga mencapai 434 hektare.

Jika dihitung dengan pola sama, potensi kewajiban SCM bisa membengkak hingga Rp4,23 triliun.

Menurutnya, pelanggaran kawasan hutan berdampak pada kerusakan ekologis dan risiko bencana.

Ia menilai persoalan ini belum tuntas dan perlu transparansi penuh dari pihak terkait.

Sementara itu, konflik sosial di wilayah tambang masih terjadi.

Sejumlah warga dan petani disebut menghadapi tekanan hukum saat mempertahankan lahannya.

Ketua POSKOHAM, Jumran, menilai kondisi ini sebagai ironi penegakan keadilan.

Menurutnya, penghargaan di tengah konflik justru melukai rasa keadilan masyarakat.

Ia menegaskan pemerintah harus sensitif terhadap situasi warga terdampak.

Selain itu, realisasi pembangunan smelter juga dinilai belum sesuai harapan publik.

Publik kini menuntut kejelasan data luasan pelanggaran dan dasar pemberian penghargaan.

Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.*

Warga Resah, Dugaan Judi Sabung Ayam di Lalodati Puuwatu Kendari

KENDARIKINI.COM – Salah seorang warga, Jumrin mengungkap keresahan terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Jum’at 24 April 2026.

“Informasinya kegiatan berlangsung rutin setiap hari Minggu, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WITA,” katanya sembari mengirimkan sejumlah video bukti judi sabung ayam ke kontak redaksi media ini.

Warga menilai aktivitas tersebut meresahkan lingkungan sekitar dan berpotensi memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kegiatan tersebut diduga melanggar hukum karena mengandung unsur perjudian yang dilarang di Indonesia,” ungkapnya.

Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penertiban di lokasi dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut.*

Berikut Jadwal Lengkap Harmoni Sultra 2026

KENDARIKINI.COM – Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir mengatakan rangkaian Harmoni Sultra 2026 telah disiapkan secara detail.

Kegiatan dimulai Rabu, 22 April 2026 dengan gladi upacara di Lapangan STQ pukul 08.00–09.00.

Kamis, 23 April, digelar rapat paripurna DPRD Sultra pukul 09.30–12.00 dan gladi terjun payung pukul 09.15–10.30.

Jumat, 24 April, lomba cerdas cermat digelar pukul 10.00–13.00 di Lippo Plaza Kendari.

Dilanjutkan opening Maimo Sharia Fest pukul 14.00–15.00 dan talkshow hingga pukul 16.30.

Pawai budaya melibatkan 17 kabupaten/kota berlangsung pukul 14.00–16.30 di venue MTQ.

Lulo massal digelar pukul 16.30–17.00, lalu pembukaan pameran pukul 19.00–20.00.

Acara pembukaan resmi Harmoni Sultra berlangsung pukul 20.00–22.30, dilanjutkan hiburan artis.

Sabtu, 25 April, dimulai bersepeda hemat BBM pukul 06.00–07.30 menuju Pulau Bokori.

Festival Bokori berlangsung pukul 09.00–16.00 dengan lomba kuliner, nelayan, hingga aksi bersih pantai.

Kegiatan juga diisi forum edukasi TNI AU dan lomba esai pelajar hingga siang hari.

Malamnya, fashion show Bank Indonesia pukul 18.30–22.00 dan undian Banghoki hingga tengah malam.

Minggu, 26 April, digelar fun trip lima destinasi wisata sejak pukul 06.00–16.00.

Agenda lain meliputi gebyar BKMT, lomba senam, final videografi, hingga penganugerahan adat.

Acara ditutup hiburan malam serta closing Maimo Syariah Fest di Lippo Plaza Kendari.

Senin, 27 April, upacara adat Mosehe pukul 07.00–07.45 di Hotel Claro.

Upacara HUT Sultra ke-62 digelar pukul 08.00–09.00 di Lapangan STQ.

Dilanjutkan semarak dirgantara, penanaman pohon, hingga acara penutupan malam hari pukul 19.00–22.00.

Andi Syahrir menegaskan seluruh rangkaian ini menjadi momentum promosi wisata dan ekonomi Sultra.*

Yuk Dukung Pentas Aksi dan Kemah Kemanusiaan dengan Cara Beli Stiker

KENDARIKINI.COM – Konten stiker bernada kritik terhadap TNI beredar di media sosial dan menarik perhatian publik.

Akun Instagram @ruangsipil_update mengunggah desain stiker dengan tulisan provokatif dan visual kontras berwarna merah.

Dalam unggahan lain, terlihat seorang perempuan memegang dua stiker bertema “Kembalikan TNI ke Barak”.

Postingan tersebut disertai keterangan penjualan stiker dalam kegiatan bertajuk “Pentas Aksi & Kemah Kemanusiaan”.

Unggahan juga memuat ajakan penggunaan stiker di ruang perkuliahan, memicu beragam reaksi warganet.

Sejumlah pengguna mendukung kebebasan berekspresi, sementara lainnya menilai konten tersebut berpotensi menyinggung pihak tertentu.

Tagar seperti #kembalikantnikebarak dan #reformasijilid2 turut digunakan dalam unggahan tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai konten dan distribusi stiker tersebut.

Fenomena ini menambah dinamika diskusi publik mengenai kritik sosial di ruang digital dan batasannya.*

Damkar Kendari Lepaskan Cincin Remaja, Evakuasi Berjalan Aman

KENDARIKINI.COM – Damkar Kota Kendari menangani evakuasi cincin yang melilit jari remaja, Kamis (23/4/2026) malam.

Laporan diterima pukul 19.45 Wita dari Rizky (15), warga Perumahan Tumbu, Jalan Ronga 1, Kota Kendari.

Korban langsung mendatangi Mako Damkarmat Kendari untuk meminta bantuan pelepasan cincin di jari manis tangan kanan.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin mengatakan kondisi jari korban sudah menimbulkan rasa sakit.

“Korban meminta bantuan karena cincin sulit dilepas dan menyebabkan nyeri pada jari,” ujarnya.

Tim penyelamatan segera merespons laporan dan memulai penanganan pukul 19.49 Wita di lokasi Mako.

Petugas melakukan persiapan alat serta tindakan evakuasi dengan hati-hati untuk menghindari cedera pada korban.

Cincin berhasil dilepaskan dengan aman menggunakan peralatan berupa gerinda kecil dan bantuan air.

Proses evakuasi selesai pukul 20.13 Wita tanpa kendala berarti selama penanganan berlangsung.

Kegiatan melibatkan Regu Penyelamatan Pleton 1 Damkar Kota Kendari.

Damkar mengimbau masyarakat segera meminta bantuan jika mengalami kondisi darurat serupa.*

Damkar Kendari Evakuasi Sarang Tawon di Kantor BPOM

KENDARIKINI.COM – Tim Damkar Kota Kendari mengevakuasi sarang tawon di Kantor Balai BPOM Kendari, Kamis (23/4/2026) malam.

Laporan diterima pukul 21.26 Wita dari Dasri, petugas keamanan Kantor BPOM Kendari. Ia meminta bantuan evakuasi sarang tawon.

Tim rescue berangkat pukul 21.30 Wita dan tiba di lokasi pukul 21.47 Wita. Jarak tempuh sekitar 8,3 kilometer.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin mengatakan evakuasi dilakukan karena sarang tawon berpotensi membahayakan aktivitas warga sekitar.

“Sarang tawon berada di atas pohon area halaman kantor dan berisiko mengganggu keselamatan,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan peninjauan dan menyiapkan peralatan evakuasi sesuai prosedur.

Proses evakuasi berjalan aman dan terkendali. Tidak ada kendala selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Evakuasi selesai pukul 22.24 Wita. Tim kemudian kembali ke Mako Damkar Kota Kendari.

Peralatan yang digunakan meliputi unit rescue, tangga, senter, serta alat pelindung diri (APD).

Kegiatan dipimpin Komandan Regu Penyelamatan Peleton 1, Muh Sumarjan.

Damkar mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan kondisi berbahaya serupa di lingkungan sekitar.*

Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda, MA Tolak Kasasi Kopperson

KENDARIKINI.COM – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Kopperson terkait sengketa lahan Tapak Kuda di Kendari.

Kuasa Hukum Hotel Zahra Syariah, Andre Darmawan, membenarkan hasil putusan tersebut.

“Iya, tolak permohonan kasasi, salinan resminya belum ada,” ujar Andre, singkat, Jum’at 24 April 2026.

Sebelumnya, Kopperson melalui kuasa hukumnya Abdul Rahman mengajukan kasasi atas penetapan non-executable lahan tersebut.

Permohonan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Kendari Kelas IA pada 21 November 2025.

Kasasi merujuk perkara nomor 48/Pdt.G/1993/PN Kdi jo. 14/Pdt/1995/PT Sultra.

Abdul Rahman sebelumnya menyebut kasasi dilakukan untuk menguji penetapan non-executable oleh PN Kendari.

Ia menilai penetapan tersebut belum berkekuatan hukum tetap selama proses kasasi berlangsung.

Menurutnya, putusan MA akan menentukan sah atau tidaknya status non-executable lahan Tapak Kuda.

Jika dikabulkan, pihaknya berencana mengajukan sita eksekusi dan konstatering tahap kedua.

Namun, dengan ditolaknya kasasi, upaya hukum Kopperson kini menemui hambatan baru.

Hingga kini, pihak Kopperson belum memberikan tanggapan resmi atas putusan tersebut.

Perkembangan lanjutan masih menunggu salinan resmi putusan dari Mahkamah Agung.*

Pemda Konawe Gandeng LBH HAMI, Luncurkan Bantuan Hukum Gratis

KENDARIKINI.COM – Pemda Konawe menegaskan komitmen memberi perlindungan hukum bagi masyarakat kecil melalui MoU dengan LBH HAMI Konawe.

Penandatanganan berlangsung Kamis (23/4/2025), sebagai langkah menghadirkan layanan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu.

Program ini memastikan masyarakat mendapat pendampingan hukum layak, baik perkara pidana maupun perdata.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, menegaskan bantuan hukum merupakan hak dasar warga yang wajib dipenuhi negara.

“Pemda bersama LBH HAMI menjadi mitra strategis dalam edukasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum,” ujar Yusran.

Ia berharap kolaborasi ini mampu memberikan layanan maksimal, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Ketua LBH HAMI Konawe, Akruddin, mengapresiasi langkah Pemda dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat kecil.

Ia menegaskan kesiapan lembaganya memberikan layanan profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat kurang mampu.

Akruddin juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas bantuan hukum gratis tersebut.

Program ini menjadi tonggak baru, karena merupakan layanan bantuan hukum gratis pertama sejak Konawe berdiri.

Pemda Konawe berharap inovasi ini meningkatkan keadilan merata dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.*

Pemprov Sultra Anggarkan Rp30 Miliar Program RTLH 2026

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran Rp30 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni 2026.

Program ini merupakan bagian dukungan terhadap kebijakan nasional peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka melalui Kadis Kominfo Andi Syahrir menyampaikan komitmen tersebut, Jumat (24/4/2026).

Pemprov Sultra disebut terus mempercepat realisasi program melalui kolaborasi lintas sektor dan kerja lapangan.

Sebanyak 600 unit rumah ditargetkan diperbaiki dengan anggaran Rp50 juta per rumah.

Program ini akan tersebar di 10 kabupaten di Sulawesi Tenggara.

Daerah sasaran meliputi Kolaka, Kolaka Utara, Wakatobi, Bombana, Konawe, Konawe Kepulauan, Muna, Muna Barat, Buton Utara, dan Buton Selatan.

Pelaksanaan program dijadwalkan mulai Mei 2026.

Tahapan meliputi perencanaan, pendataan penerima, survei lapangan, hingga proses pembangunan fisik rumah.

Andi Syahrir menegaskan program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.

Selain itu, program ini juga diharapkan menciptakan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak.

Pemprov Sultra optimistis program RTLH mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.*

OPINI: Bangku Warkop dan Teras di Desa

0

Oleh: Fajreen Ben Sattar

Di bangku warkop, percakapan bergerak cepat. Isu pagi bisa basi sore hari. Kawan jurnalis datang membawa kabar, pulang membawa sudut pandang baru. Di sana, setiap waktu terasa seperti headline: singkat, padat, segera bergantikan…

Kemarin, ada pertanyaan yang nadanya ringan tapi maknanya panjang:

“Jadi sekarang fix hidup di desa? kapan jalan-jalan lagi ke kota?”

Pertanyaan ini saya rasa seperti konfirmasi lokasi. Padahal yang sedang diuji sebenarnya mungkin posisi hidup.

Di kota, keberadaan sering diukur dari mobilitas. Siapa yang hadir di mana. Siapa yang terlihat dalam pusaran peristiwa. Bergerak berarti hidup. Diam berarti mundur.

Sebulan lebih hidup menetap di desa setelah 27 tahun pergi, ritmenya berbeda. Tidak banyak peristiwa besar. Tidak ada kawan dengan cerita liputan konferensi pers. Tidak ada isu yang meledak dalam hitungan jam.
Yang ada justru hal-hal kecil yang berulang: mikrotik yang perlu dicek, akun Google tetangga yang lupa sandi, pola HP anak2 yang terkunci, transaksi tarik tunai yang nominalnya tidak besar tapi rutin.

Dari luar saya rasa inilah itu sebuah jeda besar. Dari dalam mungkin satu struktur kecil sedang dipoles

Bangku warkop: Ruang Peristiwa

Bangku warkop adalah ruang distribusi informasi. Kawan2 jurnalis berkumpul bukan hanya sekedar minum kopi, tapi menyambungkan potongan-potongan realitas dinamika kehidupan melalui beragam isu.

Ada yang baru dari kantor polisi.
Ada yang baru dari kantor gubernur.
Ada yang baru menerima bocoran dokumen.

Setiap meja seperti node kecil dalam jaringan berita.

Di sana, diskusi adalah energi. Pergerakan adalah legitimasi. Semakin sering berpindah2 maka semakin terasa relevan.

Saya menyaksikan dinamika yang khas, terbiasa melihat dunia sebagai rangkaian kejadian. Satu kasus selesai, muncul kasus lain. Satu isu reda, naik isu berikutnya. Fokusnya pada apa yang terjadi.

Teras Desa: Ruang Struktur

Di sini, ruangnya berbeda. Teras lebih sering menjadi titik dibanding warkop besar. Orang datang bukan membawa breaking news, tapi membawa masalah konkret.

“Om, ini HP saya terkunci.”
“Bosq, akun Google saya gak bisa masuk.”
“Pak, tarik tunai!”

Masalahnya tidak rumit.

Ketika seseorang lupa pola HP, bukan hanya layar yang terkunci. Di dalamnya ada foto keluarga, nomor anak yang merantau, grup RT, akses aplikasi belanja, bahkan kadang saldo yang belum sempat ditarik. Kehilangan akses terasa seperti kehilangan pegangan.

Ketika akun Google tidak bisa login, yang hilang bukan sekadar email. Itu adalah identitas digital yang tidak pernah benar-benar mereka pahami.

Di teras, saya tidak berhadapan dengan peristiwa. Saya berhadapan dengan pola.

Pola ketergantungan pada teknologi global yang tidak sepenuhnya mereka pahami.
Pola literasi digital yang setengah2.
Pola kepercayaan yang tumbuh lewat hubungan kekerabatan sosial, bukan lewat sistem formal.

Jika di kota saya mengamati headline, di desa saya melihat struktur sosial.

Antara Dua Ruang

Bangku warkop dan teras di desa bukan dua dunia yang terpisah sepenuhnya. Keduanya sama-sama ruang interaksi. Bedanya, satu bergerak pada level narasi publik, satu lagi pada level kebutuhan orang per orang

Di warkop sana, orang saling bertukar isu.
Di teras ini, orang bertanya tentang akses.

Di kota, identitas dibangun lewat eksposur.
Di desa, identitas dibangun lewat kepercayaan.*

OPINI: Ketika Baruga Menjadi Persinggahan, Jejak Pencari Suaka Iran di Kendari pada 2013–2014

0

Oleh: Fajreen Ben Sattar

Pada pertengahan 2014, setelah sekitar sepuluh tahun hidup di Malang, saya kembali ke Kendari. Ada satu pemandangan yang terus-menerus menempel dalam ingatan saya sejak masa itu hingga konflik AS-Isr43l vs Iran dalam 2 tahun terakhir ini:

Di sekitar kawasan Baruga pada waktu itu, terutama di sekitaran Hotel Srikandi, puluhan orang asing tampak lalu-lalang hampir setiap hari.

Wajah-wajah Timur Tengah, kebanyakan laki-laki dewasa, sesekali perempuan, berjalan kaki di tepi jalan raya besar. Gestur mereka tampak seperti sedang menunggu sesuatu, tetapi entah apa.

Semakin lama saya memikirkan pemandangan itu, semakin jelas bahwa yang terlihat di situ waktu itu bukan sekedar persinggahan turis asing yang biasa2.

Itu adalah potongan kecil dari krisis kemanusiaan dan geopolitik yang jauh lebih besar: percampuran antara tekanan di negara asal, jaringan penyelundupan manusia, posisi Indonesia sebagai negara transit, dan pengetatan kebijakan perbatasan Australia.

Indonesia sendiri telah lama dipetakan sebagai negara transit penting dalam migrasi tidak teratur menuju Australia, dan forum regional pada 2013 juga membahas meningkatnya pergerakan laut tidak teratur di Asia-Pasifik.

Untuk memahami bagaimana mereka bisa sampai ke Kendari, kisahnya perlu ditarik ke Iran pada periode 2009 hingga awal 2010-an.

Setelah pemilu presiden Iran pada tahun 2009, negara itu mengalami gelombang protes besar dan penindakan keras. Human Rights Watch dan Amnesty International sama-sama mencatat penangkapan massal, kekerasan terhadap demonstran, serta represi berkepanjangan terhadap kritik dan oposisi pada periode itu.

Dalam situasi seperti itu, bagi sebagian orang, keluar dari Iran bukan hanya soal mencari hidup yang lebih baik, tetapi juga soal mencari ruang aman untuk bertahan.
Tetapi jalur menuju tempat aman itu tidak langsung.

Banyak migran dan pencari suaka dari Iran memilih Indonesia sebagai titik transit. Riset pemerintah Australia tentang migrasi tidak teratur menyebut Indonesia sebagai “quintessential transit migration country,”

Sementara studi lain menunjukkan bahwa sebagian migran Iran memilih Indonesia karena saran teman, jaringan sosial, atau penyelundup yang melihat Indonesia sebagai batu loncatan tercepat untuk perjalanan laut ke Australia.

Dalam wawancara-wawancara tersebut, kebijakan Australia yang kemudian menyatakan jalur laut “tertutup” juga disebut memengaruhi keputusan mereka untuk menunda, mengubah, atau membatalkan rencana menyeberang.

Di sinilah Sulawesi Tenggara, termasuk Kendari, masuk ke dalam peta migrasi global itu. Pada Juni 2013, ANTARA memberitakan bahwa 139 “imigran gelap” yang diamankan di Wakatobi dibawa ke Kendari untuk diserahkan ke pihak imigrasi.

Berita lain pada periode yang sama juga menunjukkan dugaan keterlibatan fasilitator lokal yang mengarahkan migran dari hotel-hotel di Kendari menuju pesisir Konawe Selatan dan Muna Barat untuk mencari kapal sewa ke Australia.

Dari sudut pandang warga setempat, yang tampak mungkin hanya rombongan orang asing di jalan atau hotel; tetapi di belakangnya, ada jaringan lintas negara yang sedang bekerja.

Hotel Srikandi di Baruga lalu menjadi salah satu ruang tunggu dari kebuntuan itu. Ketika fasilitas penahanan atau penampungan resmi terbatas, hotel-hotel di Kendari dipakai sebagai penampungan sementara.

Ketegangan pun tidak terhindarkan. Pada Agustus 2013, ANTARA melaporkan Kedutaan Besar Iran meminta warganya di Kendari agar tidak bertindak anarkis. Pada bulan yang sama, ada pula laporan tentang penangkapan seorang migran asal Iran dalam kasus penganiayaan.

Semua ini memperlihatkan bahwa mereka tidak sekadar “singgah,” tetapi sedang hidup dalam ketidakpastian yang panjang, sempit, dan menekan.

Situasi mereka makin buntu karena pada 2013 Australia menjalankan Operation Sovereign Borders, operasi keamanan perbatasan yang dipimpin militer dan ditujukan untuk menghentikan kedatangan laut tanpa visa sah.

Situs resmi pemerintah Australia menyebut operasi ini dimulai pada 2013 dan menegaskan bahwa satu-satunya cara masuk ke Australia adalah dengan visa yang sah.

Penelitian lain dari pemerintah Australia juga mencatat bahwa ketika para migran mengetahui lebih rinci tentang penutupan jalur laut, pemindahan ke pusat pemrosesan regional, dan detensi, banyak yang mengubah rencana perjalanan mereka dari Indonesia.

Dengan kata lain, impian untuk segera sampai ke Australia mendadak kandas, sementara mereka sudah terlanjur berhenti di kota-kota transit seperti Kendari.

Itulah sebabnya, bagi warga Kendari pada masa itu, pemandangan di Baruga terasa begitu ganjil: orang-orang yang secara fisik hadir di tengah kota, tetapi secara sosial seperti menggantung di ruang antara.

Mereka bukan turis. Mereka juga bukan penduduk yang benar-benar menetap.

Mereka adalah manusia-manusia yang terjebak di antara tiga hal sekaligus: tekanan dari negara asal, tipu daya dan ongkos mahal jaringan penyelundupan, serta pintu tujuan yang tiba-tiba tertutup rapat.

Besarnya arus perpindahan paksa global pada periode yang sama juga tercermin dalam laporan UNHCR Global Trends 2013, yang menunjukkan 2013 sebagai salah satu tahun paling berat dalam sejarah modern perpindahan paksa internasional.

Lalu ke mana mereka pergi setelah Hotel Srikandi mulai lengang?

Jejak yang paling jelas adalah pemulangan dan pemindahan bertahap. Pada September 2013, ANTARA Sultra memberitakan bahwa 11 warga negara Iran dipulangkan dari Kendari ke negara asalnya, dan setelah itu masih ada sekitar 100 migran lain yang tersisa di Kendari.

Ini menunjukkan bahwa penampungan di hotel-hotel seperti Srikandi memang tidak bersifat permanen.

Mereka yang gagal melanjutkan perjalanan atau tidak lagi melihat peluang untuk menyeberang diarahkan ke jalur pemulangan, sementara yang lain menunggu proses administratif lebih lanjut melalui skema penanganan pengungsi dan migran transit yang saat itu berjalan di Indonesia.

Karena itu, ketika beberapa bulan kemudian Hotel Srikandi tampak lebih lengang, itu bukan berarti kisah mereka benar-benar selesai. Sebagian mungkin dipulangkan.

Sebagian lain mungkin dipindahkan ke lokasi penanganan lain. Dan sebagian kecil mungkin tetap hidup bertahun-tahun dalam status transit, menunggu keputusan yang tak kunjung pasti.

Yang hilang dari pandangan warga Baruga hanyalah kehadiran fisik mereka di jalan raya; sementara ketidakpastian yang mereka bawa kemungkinan terus berlanjut jauh setelah mereka meninggalkan kota Kendari.

Itu sebabnya ingatan tentang Baruga pada 2014 tiba2 saja menyeruak ketika konflik Timur Tengah di kawasan Selat Hormuz semakin memanas.

Yang tampak waktu itu memang hanya orang-orang berjalan kaki di depan hotel. Tetapi sesungguhnya, yang sedang lewat di hadapan mata adalah sejarah kecil dari dunia yang sedang bergejolak: sejarah tentang negara transit, perbatasan yang mengeras, dan manusia-manusia yang terpaksa hidup di sela keputusan politik negara lain.(*)

Sumber:
ANTARA — “Polisi: 139 imigran gelap dibawa ke Kendari” (10 Juni 2013).

ANTARA — “Kedubes Iran minta imigran gelap tidak anarkis” (22 Agustus 2013).

ANTARA Sultra — “11 Imigran Gelap Iran Dipulangkan” (20 September 2013).

ANTARA Sultra — “Anggota Polda Sultra Diduga Terlibat Pidana Keimigrasian” (29 Mei 2013).

ANTARA Sultra — “Polisi Tangkap Imigran Gelap Iran Karena Penganiayaan” (17 Agustus 2013).

Operation Sovereign Borders — situs resmi pemerintah Australia.

Australian Department of Home Affairs — “Indonesia as a Transit Country in Irregular Migration to Australia” (PDF).

Australian Department of Home Affairs — “Information consumption and decision making of irregular migrants in Indonesia” (PDF).

UNHCR — “Global Trends 2013” (PDF).
Refworld / UNHCR — “Co-Chairs’ Summary: Regional Roundtable on Irregular Movements by Sea in the Asia-Pacific Region, Jakarta, 18–20 March 2013” (PDF).

Human Rights Watch — “Iran: Halt the Crackdown” (19 Juni 2009) dan World Report 2010: Iran.

Amnesty International — “Iran: Election contested, repression compounded” dan laporan/liputan terkait represi pasca-pemilu 2009–2013.*

Bendungan Maravilhas III Tetap Stabil, Konstruksi Fase II Dilanjutkan April 2026

KENDARIKINI.COM – Bendungan Maravilhas III di Nova Lima, Minas Gerais, Brasil, dilaporkan dalam kondisi stabil sepanjang Maret 2026. Hasil ini berdasarkan Laporan Evaluasi Kinerja Geoteknik yang disusun oleh Insinyur Terdaftar (EdR).

Dalam laporan tersebut, kinerja bendungan dinyatakan berada dalam parameter normal. Data pemantauan dan inspeksi visual menunjukkan tidak ada indikasi gangguan pada struktur.

Instrumen geoteknik juga beroperasi sesuai parameter yang diharapkan, mengikuti siklus hidrologi. Sementara itu, faktor keamanan dalam analisis stabilitas masih memenuhi ketentuan minimum sesuai regulasi yang berlaku.

Pada Maret 2026, kegiatan awal untuk melanjutkan pembangunan fase kedua tanggul bendungan mulai dilakukan. Pekerjaan meliputi pengangkatan saluran kontak pada abutmen, perataan area kerja, hingga mobilisasi peralatan dan tenaga kerja.

Konstruksi sebelumnya sempat dihentikan pada Oktober 2025. Proyek tersebut dijadwalkan kembali berlanjut pada April 2026 sesuai rencana perusahaan.

Dalam siklus pelaporan kepada Badan Pertambangan Nasional Brasil (ANM), Deklarasi Kondisi Stabilitas (DCE) bendungan juga diperbarui pada Maret. Statusnya tetap positif tanpa tingkat peringatan maupun darurat.

Pengawasan bendungan dilakukan secara intensif selama 24 jam setiap hari melalui Pusat Pemantauan Geoteknik (GMC).

Bendungan Maravilhas III merupakan bagian dari sistem infrastruktur pertambangan yang dikelola oleh PT Vale. Fasilitas ini dirancang dengan standar keamanan tinggi sebagai penunjang operasional pertambangan.*

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tambang PT AKT

KENDARIKINI.COM — Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT AKT di Murung Raya.

Penetapan dilakukan Tim Penyidik JAM Pidsus, Kamis, 23 April 2026, setelah mengantongi bukti cukup.

Penyidikan meliputi pemeriksaan saksi dan penggeledahan di Jakarta, dilakukan profesional dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menyampaikan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan mendalam.

Tersangka HS merupakan Kepala KSOP Rangga Ilung yang diduga menyalahgunakan kewenangan penerbitan izin berlayar.

HS diketahui memberi izin kapal mengangkut batubara dengan dokumen tidak sah sejak 2022 hingga 2025.

Ia juga diduga menerima uang bulanan sehingga tidak memeriksa dokumen verifikasi dari Kementerian ESDM.

Tersangka BJW adalah Direktur PT AKT yang tetap melakukan penambangan tanpa izin setelah kontrak dicabut.

Aktivitas ilegal itu berlangsung hingga 2025, termasuk membuka lahan di kawasan hutan produksi.

BJW bersama ST menggunakan dokumen perusahaan lain untuk mengangkut dan menjual batubara.

Tersangka HZM merupakan General Manager PT OOWL Indonesia yang terlibat pemalsuan dokumen tambang.

HZM membuat laporan verifikasi tidak sesuai fakta untuk meloloskan batubara ilegal ke proses pengiriman.

Dokumen tersebut digunakan sebagai syarat izin berlayar dan pembayaran royalti kepada pemerintah.

Kerugian negara dalam kasus ini masih dihitung oleh tim auditor.

Para tersangka dijerat pasal korupsi dalam KUHP dan UU Tipikor dengan ancaman hukuman berat.

Ketiganya kini ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang.*

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Pembukaan Harmoni Sultra HUT ke-62

KENDARIKINI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, memimpin rapat pemantapan HUT ke-62 Sultra, Rabu (22/4/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setiap OPD memaparkan kesiapan guna menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan HUT Sultra tahun ini.

Perayaan mengusung tema “Harmoni Sultra: Produktif untuk Sultra Sejahtera” dengan berbagai agenda di sejumlah lokasi.

Kegiatan akan digelar di Eks MTQ Kendari, Pulau Bokori, Pulau Hari, Lippo Mall, hingga Rumah Jabatan Gubernur.

Pembukaan Harmoni Sultra dijadwalkan berlangsung Jumat, 24 April 2026 di kawasan Eks MTQ Kendari.

Gubernur menegaskan perayaan HUT Sultra merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait.

“Ini bukan ulang tahun saya, ini ulang tahun Sulawesi Tenggara,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia meminta seluruh OPD tetap fokus pada tugas utama dan tidak mengabaikan kegiatan pokok.

Gubernur juga menekankan pentingnya gladi, kebersihan, kelistrikan, dan pengamanan selama kegiatan berlangsung.

Usai rapat, gubernur meninjau langsung lokasi utama kegiatan di kawasan Eks MTQ Kendari.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis menjelang pembukaan Harmoni Sultra.

Ia menyoroti perlunya tambahan penerangan karena pembukaan dilaksanakan pada malam hari.

Selain itu, aspek kelistrikan menjadi perhatian mengingat skala kegiatan yang cukup besar.

Kualitas sistem suara juga diperiksa agar mampu menjangkau seluruh pengunjung.

Gubernur turut mengecek kesiapan tenant UMKM dan pemerintah kabupaten/kota di lokasi kegiatan.

Langkah ini memastikan seluruh fasilitas siap digunakan saat pembukaan berlangsung.

Peninjauan dilakukan agar seluruh rangkaian HUT Sultra ke-62 berjalan lancar dan tertib.

Kegiatan ini diharapkan memberi kesan positif bagi masyarakat dan tamu yang hadir.*

PT Vale Raih Pinjaman ESG US$750 Juta, Dorong Transisi Energi

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi berbasis ESG senilai US$750 juta, dengan opsi tambahan US$250 juta.

Fasilitas ini menjadi yang pertama bagi PT Vale, sekaligus memperkuat strategi keuangan berkelanjutan dan mendukung proyek strategis perusahaan.

Pinjaman tersebut didukung 14 bank internasional dan mengalami kelebihan permintaan hingga 1,7 kali, menunjukkan tingginya kepercayaan pasar.

Permintaan nikel global meningkat seiring percepatan energi terbarukan dan kendaraan listrik, menjadikan posisi PT Vale semakin strategis.

Perusahaan dikenal memiliki intensitas karbon rendah, didukung operasional berbasis energi terbarukan dari tiga pembangkit listrik tenaga air.

Fasilitas ini mengacu pada Sustainability-Linked Financing Framework dengan indikator penurunan emisi karbon dan peningkatan energi terbarukan.

Kedua indikator tersebut mendapat penilaian “strong” dari lembaga independen, sejalan target Paris Agreement dan kontribusi NDC Indonesia.

Presiden Direktur PT Vale, Bernardus Irmanto, menyebut fasilitas ini memperkuat komitmen dekarbonisasi dan pertumbuhan jangka panjang perusahaan.

Dana pinjaman akan dialokasikan pada 2026 untuk proyek Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite.

Pada 2027, pendanaan difokuskan pada kelanjutan proyek serta partisipasi dalam proyek joint venture.

PT Vale juga menyalurkan manfaat finansial berbasis kinerja ESG untuk program pengembangan masyarakat sekitar.

Perbankan mitra menilai pembiayaan ini penting mendukung transformasi industri dan transisi energi berkelanjutan di Indonesia.*

Gubernur Sultra Pastikan Bangun Jembatan Mataosu Kolaka

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, memastikan pembangunan jembatan penghubung di Desa Mataosu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

Pernyataan itu disampaikan setelah video siswa menyeberangi Sungai Poleang viral di media sosial.

Andi Sumangerukka mengatakan pemerintah saat ini masih menghitung kebutuhan anggaran pembangunan jembatan tersebut.

“Sudah dihitung anggarannya, nanti kita lihat pos anggarannya, setelah itu baru dibangun,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.

Ia menegaskan pembangunan tidak bisa dilakukan terburu-buru karena menggunakan anggaran negara yang harus sesuai aturan.

Menurutnya, dinas terkait telah diminta melakukan pengecekan rinci sebelum proyek tersebut direalisasikan.

“Saya pasti ke sana, tapi tidak sekarang. Semua harus dihitung, ini uang negara,” tegasnya.

Sebelumnya, warga dan pelajar terpaksa menyeberangi Sungai Poleang karena belum tersedia jembatan penghubung.

Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan, terutama bagi siswa yang berangkat ke sekolah setiap hari.

Pemerintah Provinsi Sultra memastikan pembangunan jembatan menjadi prioritas setelah proses penganggaran rampung.*

Gubernur Sultra Tegaskan Sewa Lapak UMKM Eks MTQ Belum Ditetapkan

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan tarif sewa lapak UMKM di eks MTQ Kendari belum ditentukan.

Pernyataan ini menanggapi polemik angka Rp900 yang sempat viral dan memicu perhatian publik.

Gubernur menyebut angka tersebut belum pernah ditetapkan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra.

“Saya sudah tanyakan ke Perumda, belum ada penetapan harga,” ujar Andi Sumangerukka, Kamis (23/4/2026).

Ia menekankan penentuan tarif harus melibatkan pelaku UMKM agar keputusan lebih adil.

Menurutnya, penggunaan aset pemerintah daerah memang memiliki aturan yang mengharuskan adanya sewa.

Namun, besaran tarif perlu dibahas bersama agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

Gubernur mengusulkan dialog antara Perumda dan pelaku UMKM sebelum menetapkan harga resmi.

“Duduk bersama tentukan harga yang sesuai supaya semua pihak merasa adil,” katanya.

Sebelumnya, isu tarif Rp900 untuk sewa lapak di eks MTQ Kendari ramai dibahas di media sosial.

Polemik tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kendari.*

Kejati Sultra Dalami Dugaan Keterlibatan Bupati Bombana dalam Perkara Korupsi Jembatan Cirauci Dua

KENDARIKINI.COM – Kejati Sultra membuka peluang mendalami dugaan keterlibatan Bupati Bombana, Burhanuddin, dalam kasus korupsi.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said, menyebut penetapan tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup.

Ia menjelaskan perkara sebelumnya telah selesai dan belum ditemukan alat bukti kuat menjerat Burhanuddin.

Meski begitu, Kejati tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan.

Irwan menegaskan koordinasi dengan bidang Pidsus akan dilakukan untuk memastikan perkembangan kasus.

“Perkara ini sudah selesai, soal tersangka baru menunggu informasi bidang teknis,” ujar Irwan, Kamis (23/4/2026).

Sebelumnya, DPD PPWI Sultra mendesak Kejati menetapkan Burhanuddin sebagai tersangka dugaan korupsi.

Desakan itu merujuk pada surat perintah penahanan dengan nomor registrasi 04/RP-9/P.3.13/Ft.1/022024.

Burhanuddin diduga terlibat proyek pembangunan jembatan Sungai Cira Uci II, Buton Utara, senilai Rp2,13 miliar.

Dugaan muncul saat ia menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.

Namun, penyidik Kejati Sultra, Arie, membantah keabsahan surat tersebut.

Ia menyebut stempel dan tanda tangan dalam dokumen itu bukan berasal dari Kejaksaan.*

HUT Sultra ke-62, Gubernur Dorong Sinergi Produktif dan Ekonomi

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menghadiri rapat paripurna HUT Sultra ke-62 di DPRD Sultra, Kamis (23/4/2026).

Peringatan tahun ini mengusung tema “Produktif untuk Sultra Sejahtera” sebagai arah pembangunan daerah ke depan.

Gubernur menyebut tema tersebut relevan menghadapi tantangan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas serta inklusif.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya secara efektif, efisien, dan bernilai tambah tinggi.

Selain itu, tata kelola pemerintahan harus profesional, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemprov Sultra juga fokus memperkuat infrastruktur guna meningkatkan konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penciptaan iklim investasi kondusif turut menjadi prioritas utama.

Gubernur juga mendorong penguatan UMKM dan ekonomi kreatif agar manfaat ekonomi dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Transformasi ekonomi berbasis inovasi dan teknologi dinilai penting untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam.

Ia menegaskan perlunya peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Gubernur mengajak OPD, DPRD, dan aparat penegak hukum memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.

“HUT ini momentum memperkuat komitmen dan membangun sinergi produktif,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kontribusi dalam pembangunan Sultra.*

Ditlantas Polda Sultra Ikuti Anev Ops Ketupat 2026 di Semarang

SEMARANG, KENDARIKINI.COM – Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara mengikuti Rakor Anev Operasi Ketupat 2026 di Semarang, 22–23 April 2026.

Kegiatan dipimpin Kakorlantas Polri dan dihadiri Menteri Perhubungan serta pimpinan BUMN sektor transportasi nasional.

Sejumlah pihak hadir, termasuk Jasa Marga, Jasa Raharja, ASDP, Pelindo, akademisi, pakar, dan Dirlantas seluruh Indonesia.

Dirlantas Polda Sultra, KBP Argo Wiyono, mengikuti langsung sebagai bagian peningkatan pengelolaan lalu lintas daerah.

Forum membahas evaluasi nasional Operasi Ketupat 2026, termasuk kamseltibcarlantas, arus mudik, arus balik, dan titik rawan.

Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran transportasi saat Lebaran.

Kakorlantas Polri menyoroti penguatan koordinasi, rekayasa lalu lintas, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dirlantas Sultra menyebut hasil rakor menjadi bahan evaluasi dan pedoman strategi operasi lalu lintas berikutnya.

“Banyak masukan strategis untuk kesiapan personel, sarana, dan pola pengamanan lebih efektif,” ujar Argo Wiyono.

Rakor berlangsung tertib dan diharapkan memperkuat sinergi menciptakan lalu lintas aman, nyaman, dan lancar.*

Damkar Kendari Evakuasi Siswa SMP 6, Jari Tersangkut Kursi

KENDARIKINI.COM – Tim penyelamatan Damkar Kota Kendari mengevakuasi seorang siswa SMP 6 Kendari yang jarinya tersangkut kursi rusak, Kamis (23/4/2026).

Laporan diterima pukul 11.19 Wita dari pelapor Ibu Elim melalui WhatsApp. Tim langsung bergerak pukul 11.22 Wita menuju lokasi.

Petugas tiba pukul 11.40 Wita dan segera melakukan penanganan terhadap korban bernama Magribi, warga Gunung Jati.

Kronologi kejadian bermula saat jari korban tersangkut pada bagian kursi kantor yang sudah rusak di lingkungan sekolah.

Kondisi jari korban saat itu dilaporkan mengalami pembengkakan, sehingga membutuhkan penanganan cepat dari petugas Damkar.

Tim penyelamatan menggunakan peralatan seperti cutter spreader dan tang untuk melepaskan jari korban secara hati-hati.

Proses evakuasi berlangsung lancar dan berhasil diselesaikan pukul 12.05 Wita tanpa kendala berarti.

Operasi dipimpin langsung oleh Danru penyelamatan Muhamad Sumarjan bersama regu tim penyelamatan Damkar Kendari.

Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kondisi darurat serupa agar dapat ditangani cepat.*

Tersangka Curanmor 31 TKP Menikah di Polresta Kendari

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari memfasilitasi pernikahan seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, Kamis (23/4/2026).

Pernikahan berlangsung pukul 09.30 WITA di Masjid Baitul Karim, lingkungan Polresta Kendari.

Tersangka berinisial DE (22), warga Mangga Dua, menikahi perempuan bernama Mutiara Mawati.

Fasilitasi dilakukan berdasarkan permohonan resmi keluarga kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP WelliWanto Malau, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“DE diketahui merupakan tersangka kasus curanmor dengan total 31 tempat kejadian perkara,” katanya.

Sambungnya, Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari sejak Agustus 2025.

“Meski berstatus tahanan, hak sipil tersangka tetap difasilitasi sesuai ketentuan berlaku,” tambahnya.

Lanjutnya prosesi akad nikah dipimpin penghulu Hamdin dan dihadiri kedua keluarga mempelai.

“Sejumlah personel kepolisian turut mengamankan jalannya kegiatan di lokasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Buser77, Unit Pidum, dan personel Sat Samapta,” ungkapnya.

Seluruh rangkaian pernikahan berlangsung tertib, aman, dan lancar di bawah pengawasan petugas.*

JPU Tuntut Lima Terdakwa Korupsi Pertamina Hingga 12 Tahun

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa korupsi tata kelola Pertamina, Rabu (22/4/2026).

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk perkara periode 2019 hingga 2023.

Terdakwa Dwi Sudarsono dituntut 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp5 miliar.

Arief Sukmara dituntut 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp5 miliar.

Toto Nugroho juga dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.

Hasto Wibowo menghadapi tuntutan 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp5 miliar.

Sementara Indra Putra dituntut 6 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp5 miliar.

JPU menyatakan kelima terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Seluruh tuntutan mengacu pada ketentuan KUHP dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa juga menegaskan denda wajib dibayar atau diganti kurungan tambahan.

Uang pengganti wajib dilunasi atau diganti pidana penjara sesuai ketentuan berlaku.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari masing-masing terdakwa.*

Sidang Chromebook Ditunda, JPU Soroti Absennya Pengacara Nadiem

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek ditunda di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Sidang seharusnya menghadirkan saksi dan ahli dari pihak terdakwa Nadiem Makarim.

Namun, tidak ada satu pun penasihat hukum terdakwa yang hadir di ruang persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyayangkan ketidakhadiran tersebut.

Menurutnya, sikap itu melanggar prinsip kepatuhan dalam proses peradilan.

Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan dalam penegakan hukum.

Roy juga berharap organisasi advokat memberikan teguran atas kejadian ini.

“Keberatan seharusnya disampaikan di persidangan, bukan dengan absen sepihak,” ujarnya.

Sementara itu, terdakwa Nadiem Makarim sebenarnya telah dihadirkan ke lokasi sidang.

Namun, JPU mendapat informasi bahwa terdakwa dalam kondisi sakit dari pihak rutan.

Meski belum ada surat keterangan dokter resmi, JPU tetap meminta sidang ditunda.

Langkah itu diambil sebagai bentuk pertimbangan kemanusiaan.

JPU juga menegaskan persidangan bukan tempat menyampaikan protes seperti demonstrasi.

Perbedaan pandangan hukum dinilai wajar, namun harus disampaikan dalam persidangan resmi.

Tim JPU berkomitmen menjaga proses hukum tetap profesional dan transparan.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti