Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 365

Kodim 1417 Kendari Turun Langsung Bantu Atasi Bencana Longsor

Kendari – Akibat intensitas curah hujan tinggi yang melanda di wilayah kota Kendari pada Rabu malam (12/7) mengakibatkan tanah longsor di Jl. Sawerigading, Lorong Dolog, Kel. Mandonga, Kec. Mandonga, Kota Kendari, Kamis (13/7).

Hal ini dikatakan oleh Dandim 1417/Kendari Kolonel Czi Bintarto JY, S. I. P., M. Han dalam rilisnya, Kamis (13/7).

Menyikapi hal tersebut Kodim Kendari segera mengambil langkah dengan menurunkan personel Babinsa Koramil 1417 – 8 Mandonga untuk langsung berada di lokasi bencana.

“Tanah longsor yang terjadi berdampak dengan tertutupnya akses jalan serta 4 unit rumah terkena longsoran tanah, ” ungkap Dandim.

“Personil dari Koramil Mandonga langsung bergerak cepat ke lokasi bencana, ” lanjutnya.

Masih dalam kesempatan yang sama Kolonel Bintarto menyampaikan bahwa hari ini Kodim Kendari bersama tim tanggap bencana melaksanakan pembersihan dan membuka akses jalan yang tertutup.

“Semoga hari ini semua bisa teratasi dan warga dapat melanjutkan aktifitasnya seperti hari – hari biasa, ” pungkas Kolonel Bintarto.

Turut dalam kegiatan ini Asmawa Tosepu, AP., M.Si (Pj. Walikota Kendari), M. Eka Faturrahman, S.H.,S.I.K (Kapolresta Kendari), Dr. Ridwansyah Taridala, M.Si (Sekda Kota Kendari) dan beberapa pejabat lainnya.*

OPINI: Sanksi Etik Tak Cukup, Bongkar Penyuap dan Pidanakan Mantan Kajati Sultra, Rakyat Menanti

Kejadian, data, fakta dan tulisan membuat kita terbiasa hidup dengannya, kitapun terbiasa dipaksa menelannya, diam, lalu bungkam. Seperti kasus-kasus sebelumnya.

Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana Korupsi dan kasus penjualan ore nikel di lahan konsesi PT Antam, Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara seakan memberikan isyarat bahwa kasus tersebut akan segera menggiring nama-nama tersangka baru, tentu kita berharap Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi tenggara terus melakukan tindak lanjut.

Skandal pertambangan nikel ini berawal dari kerja sama PT Antam Tbk dengan Perusahaan Daerah atau Perusda Sultra. dengan membentuk Kerja sama Operasi Mandiodo, Tapunggaeya, Tapuemea atau KSO MTT, di mana dalam melaksanakan KSO ini, PT Lawu menggandeng 38 perusahaan tambang untuk mengelola kegiatan tambang nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam UPBN Konawe utara. namun dalam perjalanannya Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara mulai mengendus dugaan praktik produksi dan penjualan ore nikel dengan cara melawan Hukum/ilegal. ditambah lagi dugaan penambangan tanpa membayar dana reklamasi pasca tambang yang telah mengeruk hasil bumi sejak tahun 2021 silam.

Pada Senin (05/06/2023), Setelah Kejati Sultra melakukan penyidikan terhadap 31 saksi maka di umumkan tersangka yakni manager PT Antam Mandiodo berinisial HA, pelaksana lapangan PT LAM berinisial GI serta Direktur PT Kabaena Kromit Pratama atau PT KKP berinisial AA. Alhasil belum tuntas proses pemeriksaan terhadap 38 perusahaan yang terlibat, nama mantan Kepala kejaksaan Sultra ikut kepermukaan, yakni RJ yang pada tahun 2022 menggantikan pejabat sebelumnya Sarjono Turin. RJ adalah jaksa muda Kejagung yang sebelum pencopotannya menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel Kejagung. RJ dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan sebagai jaksa. Sanksi dijatuhkan lantaran Raimel ketahuan memeras perusahaan tambang dan cenderung menghalang-halangi proses penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan; “RJ terbukti melakukan pelanggaran berat dalam pemeriksaan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan”. Raimel diduga meminta uang dari sejumlah pelaku penam­bangan yang beroperasi di lahan konsesi PT Antam UPBN Konut.

RJ Seolah melengkapi anggapan tentang runtuhnya marwah penegakan hukum di Indonesia, sanksi etik dan administratif yang diberikan terhadap RJdiharapkan tidak hanya berhenti disitu saja ini adalah pintu masuk untuk menelusuri unsur pidananya kemudian oknum atau perusahaan yang memberikan uang juga kemungkinan besar mesti ditelusuri.

Sebab apabila tidak hal tersebut tidak akan memberikan efek apa-apa dalam upaya memberantas kejahatan/korupsi di negeri ini. Mengingat Kejahatan dalam dunia birokrasi adalah tindak kejahatan terstruktur dan sistematis. saling terkait satu dengan yang lain, tidak mungkin dilakukan secara perorangan, maka sangat mungkin banyak yang terlibat di dalamnya. apabilah indikasinya adalah tidak pidana suap, tentu oknum atau perusahaan Pemberi suap juga harus di bongkar sebab Jika Investor pemberi suap, oknum pemerintah & aparat penegak hukum tetap membuka diri menerima suap maka akan berdampak Grand corruption. Korupsi Regulasi dan kebijakan.

Jika ada temuan lain di luar suap, misal pemerasan, gratifikasi atau korupsi, tentunya akan ada mekanisme pelimpahan ke penegak hukum yang menanti. apabila RJ terbukti melakukan tindak pidana, maka harus diproses dan diberikan hukuman yang setimpal. tak ada ruang bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan. Supremasi hukum harus tetap ditegakkan bila perlu limpahkan kasus tersebut ke KPK, BARESKRIM MABES POLRI, atau ke PPATK apabila itu menyangkut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Raimel Jesaja harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara eksternal kepada publik sesuai kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat tentang keadilan dan kebenaran. apabilah tidak lantas siapa yang harus disalahkan?

RJ merupakan Potret Aparat Penegak Hukum yang telah mewarisi sebuah problematika dalam konteks pembangunan dimasa kepemimpinan yang akan datang, yakni hilangnya indikator kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum.

Ini merupakan kejahatan moral, sebab moral erat kaitannya dengan sebuah etika profesi dan juga integritas penegakan hukum. karena itulah hukum dapat disandarkan dengan nurani. moralitas tak memiliki ukuran matematis, tolak ukurnya hanya dapat dinilai dari sebuah hasil yang besar dalam penegakan hukum.

Kini Kejaksaan Agung seperti sedang berada dalam kondisi yang dilematis. terlepas dari itu tentu kita menantikan Kejaksaan Agung berani membuka persoalan ini ke publik agar tak terkesan tebang pilih, ini diperlukan guna mengembalikan integritas dan marwah kejaksaan.*

Tim Tabur Kejati Sultra Bekuk Seorang Buronan Terpidana Tindak Pidana Penipuan di Sulsel

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kendari menjemput 1 (satu) orang narapidana AW yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri Kendari bertempat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kasi Penkum Kejati Sultra Dodi mengatakan penangkapan terpidana tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bertempat di Jalan Bunga Eja Baru Kelurahan Lembo Kecamatan Tallo Kota Makassar.

“Terpidana Awaluddin merupakan buronan dalam perkara Tindak Pidana Penipuan Melanggar Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 179 K/PID/2021/PT KDI tanggal 19 November 2021,” Jelasnya.

Selanjutnya Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan membawa terpidana tersebut ke Kendari untuk di eksekusi.*

Giat Bersih Lingkungan Bersama Polres Konsel dan Warga Wujud Peduli Kesehatan

Kapolres konawe selatan, AKBP Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. bersama personil lakukan kegiatan bakti sosial peduli lingkungan serentak di wilayah hukum polres konsel, kamis, 13/07/2023

Giat peduli lingkungan yang dilakukan bertempat di sekitar pasar tradisional punggaluku bersama pemerintah dan warga sekitar pasar serta komunitas peduli lingkungan

Melalui kegiatan bersih lingkungan, Kapolres Wisnu Wibowo mengajak semua pihak untuk selalu peduli kebersihan agar kesehatan warga tetap terjaga.

“Bakti sosial dengan aksi bersih sampah disekitar pasar yang dilakukan merupakan wujud peduli akan kebersihan dan kesehatan bersama,” ucap Kapolres Wisnu.

Hal senada juga diungkapkan camat laeya, Haris, S.Sos dan mengapresiasi kegiatan sosial yang dilakukan polres konsel untuk dijadikan agenda rutin warga sekitar pasar

“Wujudkan cinta pada kebersihan lingkungan yang dilakukan polri patut kita contoh demi kesehatan dan kenyamanan warga,” sambung Camat Laeya.

Selain dilakukan di punggaluku, giat bersih – bersih lingkungan juga dilakukan di seluruh polsek yang ada di polres konsel bersama warga dan TNI serta mahasiswa IAIN Kendari dan UHO kendari

“Sudut pandang tentang keamanan itu luas termasuk keamanan kesehatan, yang menuntut kami dari polri mesti peduli bersama warga menjaga kebersihan lingkungan,” tutup Kapolres Konsel.*

Kodim 1429 Butur Resmi Buka TMMD ke 117

Bupati Buton Utara (Butur) Muh. Ridwan Zakariah membuka pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 117 di Lapangan Desa Marga Karya, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Butur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 12 Juli 2023.

Pada pelaksanaan TMMD ke 117 di Kabupaten Butur ini, ada dua lokasi yang menjadi pusat kegiataan TMMD yakni, di Desa Koboruno Kecamatan Bonegunu dan Desa Marga Karya Kecamatan Kulisusu Barat

Upacara pembukaan TMMD ini dihadiri Kasi Ter Kasrem 143/HO Letkol Czi Tombohule Wulaa S.IP mewakili Danrem 143/HO, Komandan Kodim 1429 Butur Letkol Kav Khomarudin, S.T, Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1429 Butur, para pejabat Polres Butur, Wakil Bupati Butur Ahali, Sekretaris Daerah Muh Hardhy Muslim, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Butur, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta para tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Butur Ridwan Zakariah mengaku berterimakasih yang setinggi-tingginya kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) jajaran Komando Resor Militer 143 Halu Oleo serta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TMMD ke 117 Tahun 2023.

Ridwan Zakariah juga memberikan apresiasi kepada Komandan Kodim 1429 Butur dan para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Butur yang telah merencanakan dan mempersiapkan lokasi kegiatan dalam anggaran tahun 2023 di Desa Koboruno Kecamatan Bonegunu dan Desa Marga Karya Kecamatan Kulisusu Barat sehingga kegiatan TMMD ke 117 ini dapat terlaksana dengan baik dan dilandasi dengan semangat kebersamaan.*

Apresiasi Pelanggan Setianya, Kalla Toyota Gelar Fleet Gathering di Sultra

Kendari – Sebagai wujud apresiasi kepada pelanggan setianya, Kalla Toyota kembali menggelar Fleet Gathering di Sulawesi Tenggara (11/07). Fleet Gathering Kalla Toyota merupakan agenda yang diselenggarakan setiap tahunnya. Bertempat di Claro Hotel Kendari, ratusan pelanggan fleet yang terdiri dari individu maupun perusahaan hadir meramaikan gelaran ini. Tak hanya memberikan benefit spesial, Fleet Gathering Kalla Toyota juga dimeriahkan dengan berbagai acara hiburan.

Sjaiful Kasim selaku Chief Finance Officer Kalla Toyota dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak yang senantiasa memberi dukungan di setiap event yang Kalla Toyota gelar. “Atas kepercayaan dari fleet customer, Kalla Toyota berhasil menjadi market leader dengan capaian market share 32,6% untuk brand otomotif di wilayah Sultra di tahun 2022 lalu. Oleh karena itu, pada malam hari ini kami akan memberikan apresiasi kepada seluruh fleet customer Sultra yang telah loyal melakukan pembelian kendaraan Toyota sepanjang tahun 2022 lalu. Kami berharap, kendaraan Toyota dapat terus menemani perjalanan usaha Bapak dan Ibu.,” ungkapnya.

Gelaran Fleet Customer Gathering ini tak hanya menjadi wadah bersilaturahmi, namun juga sebagai bentuk apresiasi Kalla Toyota kepada pelanggan setia yang terus menjadi mitra terbaik Kalla Toyota selama ini. Fleet Customer Gathering ini dihadiri oleh pelanggan yang secara konsisten melakukan pembelian kendaraan Toyota. Baik kendaraan penumpang dan kendaraan komersial secara berulang. Fleet Customer Kalla Toyota sendiri terdiri dari individu, pemerintah daerah, perusahaan swasta, universitas, dan yayasan yang tersebar di area penjualan Kalla Toyota yang berasal dari wilayah Sultra.

Kepuasan pelanggan merupakan landasan dan tujuan bagi Kalla Toyota, untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan adalah prioritas Kalla Toyota. Fleet Customer Gathering kali ini juga dimeriahkan dengan berbagai hadiah menarik melalui doorprize dan grandprize menarik.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me. Dapat pula menghubungi hotline Kalla Care di nomor 04113000103 atau live chat via WhatsApp di nomor 08114414030.*

Cuaca Ekstrim, Puluhan Personel Polres Buton Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih-Bersih Sampah

Kondisi cuaca dan hujan yang secara tidak menentu mengakibatkan sampah berserakan di mana-mana.

Menyikapi hal tersebut, puluhan personel Polres Buton bersama masyarakat menggelar aksi bersih-bersih sampah diseputaran Kali Biru dan Pesisir Pantai di Kelurahan Banabungi, kecamatan Pasarwajo kabupaten Buton.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Buton, Kompol Tiswan. Aksi bersih bersih tersebut dilakukan dalam bentuk kepedulian polri terhadap lingkungan.

Wakapolres Buton, Kompol Tiswan, S.H.,MH, saat berada dilokasi kerja bakti menyatakan, kegiatan membersihkan sampah ini dilaksanakan serentak se-Indonesia.

‘’Kegiatan ini juga adalah bentuk kepedulian polri terhadap lingkungan dan juga kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan yang dapat mencemar lingkungan, khususnya dipesisir pantai dan kali’’ ungkapnya

Ia juga berharap perlunya kesadaran kita semua dalam menjaga kebersihan didaerah kita, agar terlihat indah dan asri bebas dari kondisi kumuh akibat sampah.*

Buser 77 Polresta Kendari Amankan Seorang Pemuda Pelaku Curanmor di Delapan TKP Berbeda

Kendari – Polresta Kendari mengamankan seorang pemuda MIF (20) asal Konawe Selatan usai melakukan aksi Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di (8) Delapan TKP Berbeda.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim AKP Fitrayadi mengatakan “Pada hari ini Rabu tanggal 12 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 wita, Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, telah melakukan penangkapan terhadap MIF (20) asal Konawe Selatan,”.

Ia menambahkan bahwa pelaku sebelumnya ditangkap atas laporan AI (23) yang melaporkan atas kehilangan kendaraan bermotor di RSU Kota Kendari pada tanggal 7 Juli 2023.

“Tersangka telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Kuhp (7 Tahun Penjara) yang terjadi di kompleks RSU Kota Kendari, pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2023 sekitar pukul 10.30 Wita,” ungkapnya.

Lanjutnya kronologi kejadian, Awalnya korban memarkir motornya di sekitar RSU Kota Kendari, kemudian masuk kedalam Rumah sakit menjenguk orang tuanya, motor tersebut di parkir dalam keadaan terkunci stang/leher, ketika korban keluar dari Rumah sakit sekira Pukul 00.30 Wita, namun sudah tidak menemukan motornya di parkiran.

“Menanggapi laporan korban pihaknya melalui Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka, namun beberapa saat kemudian Kepala Desa Lamomea menelpon Kasat Reskrim Polresta Kendari, kalau ada orang yang menawarkan akan menjual motor namun mencurigakan, sehingga Buser77 atas perintah Kasat Reskrim langsung ke Desa Lamomea melakukan penangkapan terhadap Tersangka,” bebernya.

Selai itu berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui benar telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut. Dan saat melakukan aksinya ketika melihat sepeda motor tersebut dalam posisi terparkir kemudian menendang stir yang sedang terkunci stang motor tersebut dan menyambung soket.

“Berdasarkan keterangan pelaku, telah melakukan sekitar 8 (delapan) TKP Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Hukum Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan,” pungkasnya.*

Dua Hari Gelar Operasi Patuh Anoa, Satlantas Polresta Kendari Temukan 492 Pelanggaran

Kendari – Polresta Kendari melalui Satlantas selama dua hari ini telah melaksanakan operasi patuh anoa dari tanggal 10 sampai dengan 11 Juli 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatlantas AKP Muchsin mengatakan pihaknya menemukan 492 pelanggaran lalu lintas.

“Selama dua hari ini kami menemukan pelanggaran lalu lintas, diantaranya yang langsung dilakukan penilangan sebanyak 14 (Empat Belas) kasus, yang kami tegur sebanyak 11 (sebelas) dan yang terbanyak yang terekam melalui kamera Etle sebanyak 467 (Empat Ratus Enam Puluh Tuju) pelanggaran,” katanya.

Selain melakukan penindakan pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap masyarakat melalui beberapa media.

“Kami juga melakukan pencegahan dengan melakukan penyuluhan melalui media sosial, pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan pembagian stiker,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan selai itu pihaknya juga melakukan patroli guna mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.*

Nekat Jambret Telepon Genggam Pelajar, Seorang Buruh di Kendari Terancam Tujuh Tahun Penjara

Kendari – Polresta Kendari mengamankan seorang pelaku penjambretan di Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim AKP Fitrayadi mengatakan “Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 Wita, Piket Satreskrim Polresta Kendari telah menerima laporan ttg adanya dugaan TP. Pencurian dengan kekerasan (Jambret). Seketika Personel Satreskrim ke TKP dan di TKP Pelaku telah di amankan warga,”.

Ia menambahkan bahwa korban RA status masih pelajar dan Tersangka AL sehari-hari bekerja sebagai buruh.

“Kronologis kejadiannya bahwa sekitar pukul 21.00 WITA korban saudara ROSNI ARIYANTIKA mengendarai kendaraan miliknya dari pasar panjang, untuk pulang ke tempat tinggalnya di Jalan Anawai Kel. Anawai Kec. Wua-Wua Kota Kendari, kemudian pada saat korban melewati seputaran psar Panjang, korban melihat pelaku AL mendekatinya dengan mendekatkan kendaraanya kepada korban dan saat itu pula tiba-tipa pelaku mengambil HP milik korban yang diletakan di saku dasboart motor milik korban,” ungkapnya .

Lanjutnya pelaku langsung mencoba melarikan diri tetapi korban lebih cepat untuk menghalangi motor pelaku sehingga pelaku memutar arah, tetapi kemudian pelaku terjatuh sehingga pelaku diamankan oleh warga.

“Untuk tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 (Tujuh) tahun kurungan,” pungkasnya.*

Desa Wisata Sani-sani Wakili Sultra dalam Penganugerahan ADWI 2023

Kolaka – Desa Wisata Sani Sani sebagai satu-satunya perwakilan Sulawesi Tenggara yang masuk dalam 75 Besar terbaik Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI 2023), menjadikan desa yang berada di Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka ini akan menjadi salah satu titik visitasi Kementrian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia dan tim Juri ADWI 2023.

Informasi terakhir yang diterima, sekiranya tanggal 12 Juli 2022 tim Juri ADWI 2023 dan tim kreatif Kemenpar akan tiba di Bumi Mekongga Kabupaten Kolaka, dan akan diterima langsung Pemerintah daerah kabupaten Kolaka, dan kemudian berlanjut mengunjungi Desa Wisata Sani Sani, untuk melakukan visitasi hingga tanggal 14 Juli.

Terkait visitasi ini, kepala desa Sani Sani Bapak Alias Mujur mengungkapkan bahwa untuk tanggal visitasi sejauh ini belum ada perubahan dan akan berkegiatan sejak tanggal 12 hingga 14 Juli 2023.

“Kalau tanggal sejauh ini tidak ada perubahan, namun terkait seperti apa kegiatan sejak tanggal 12-14 juli semua telah diatur oleh PIC Kemenpar kami hanya menunggu arahan seperti apa kegiatan vistasi itu nantinya secara tekhnis akan berlangsung, kalau biasanya di tempat lain dimungkinkan hari pertama tim kreatif dan tim juri duluan datang, nanti hari ke tiga baru rombongan kementrian bahkan biasa dengan pa mentrinya datang,” ucap Mujur (12/7/2023).

Terkait visitasi ini, memang pasti akan terjadi ketika Desa Wisata yang masuk ajang ADWI, bisa menembus sampai 75 besar terbaik seindonesia. Sehingga ada 75 Desa Wisata yang akan menjadi saran visitasi tim juri dan Mentri Pariwisata bersama rombongan Kemenpar.

Tujuan visitasi ini selain sebagai bentuk apresiasi Kemenpar, sekaligus sebagai penilaian lapangan desa wisata mana yang akan merebut peringkat terbaik kategori Daya Tarik Pengunjung , Kategori Homestay dan toilet , Kategori Souvenir , Kategori Digital dan Kreatif, serta Kategori CHSE dan Kelembagaan Desa.

Sementara itu tekait persiapan visitasi, desa wisata sani sani pada intinya siap menerima kedatangan tim kemenpar dan rombongan.

Lanjutnya sebenarnya pihaknya sejak ditetapkan menjadi desa wisata melalui SK BUpati 2020 lalu, terus melakukan pembenahan, penguatan sdm dan destinasi, karena memang kami melihat Desa Wisata in untuk jangka panjang dan penuh proses yang harus kami belajar dan lakukan. Artinya kami warga sani sani serius menjalankan program ini secara berkelanjutan. Jadi apa yang akan dinilai nanti akan mengalir seperti biasa karena warga kami terus bergerak dalam program desa wisata. Terkait persiapan Visitasi ini kan tekhnis kegiatan yang memang sudah diatur oleh PIC kementrian, sehingga kami didesa, kemudian pemerintah kabupaten kolaka dan Provinsi akan berkolaborasi menjalankan skema visitasi sesuai yang telah ditetapkan oleh kemenpar, dan selebihnya adalah bagaimana kesiapan penyambutan dan ceremonialnya tentu teman-teman di Pemda Kolaka dan Provinsi Sultra telah memikirkan dan menyiapkan yang terbaik.

“Yang jelasnya kami di desa wisata sani sani secara konten kepariwisataan dengan konsep desa wisata tidak berhenti kami bergerak terus, dan tentu apapun hasil penilaian Juri ADWI 2023 nantinya dalam visitasi ini, sesuai dengan harapan warga desa sani sani dan aparatur desa yang tidak kenal lelah mendorong sani sani terus menggerakkan desa wisatanya, demikian pula hasil maksimal penilaian menjadi harapan Pemda Kabupaten Kolaka dan Provinsi Sulawesi tenggara atas kolaborasi dan aksi yang dilakukan bersama Desa Wisata Sani Sani,” tutup mujur.

Untuk diketahui Desa Wisata Sani Sani, mampu masuk 75 besar terbaik dalam ADWI 2023, setelah lewati sejumlah tahapan kurasi, mulai 500 besar nasional, 300 besar nasional dan terakhir 75 terbaik nasional. Terkait menteri Pariwisata Sandiaga Uno apakah akan hadir di Desa Sani Sani, belum ada konfirmasi resmi yang kami terima.*

Program Sapu Bersih Korem 143 Halu Oleo, Kali Ini Sasar Masjid Al-Kautsar Kendari

Kendari – Program sapu bersih yang rutin dilaksanakan Korem 143/HO kali ini dilaksanakan di Masjid Al-Kautsar Kendari, Jl. H Abdullah Silondae Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari.

Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya di Kendari, Sultra, Selasa(11/07/2023).

Disampaikan Rusmin program sapu bersih yang terus dilaksanakan Korem 143/HO sebagai wujud nyata kepedulian TNI rakyat serta sarana dan prasarana umum.

“Program sapu bersih yang kita laksanakan di Masjid Al-Kautsar ini tujuannya untuk merawat fasilitas ibadah yang berada di Kota Kendari dan juga merupakan sebagai bentuk kepedulian TNI AD terhadap masyarakat,’ucapnya

Lebih lanjut disampaikan, program sapu bersih Korem 143/HO terus dilaksanakan secara bertahap dan menyasar tempat-tempat umum lainnya dengan melibatkan masyarakat dan seluruh prajurit jajaran Korem 143/HO.

Sementara itu, pengurus masjid Al Kautsar Kendari mengucapkan terimakasih atas kehadiran TNI dalam kegiatan sapu bersih ini, tentu ini menjadi gambaran bahwa TNI selalu ada untuk rakyat dan semoga program seperti ini tetap dijalankan dan dikembangkan sehingga bisa menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat untuk menjaga dan merawat fasilitas umum.

“Kami pengurus Masjid Al-Kautsar sangat berterima kasih banyak atas program sapu bersih Korem 143/HO berkat bantuannya pelataran Masjid ini bersih kembali, kami juga berharap agar program ini terus dilaksanakan sehingga masyarakat sekitar bisa peduli akan fasilitas umum yang ada disekitar tempat tinggal mereka,” katanya.*

Pertama Kali, Kemenkumham Ikuti Pornas KORPRI ke XVI

Jakarta – Pekan Olahraga Nasional (Pornas) ke-XVI Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023 akan dihelat di Provinsi Jawa Tengah. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk pertama kalinya akan mengirimkan atlet untuk berlaga, dengan target meraih emas pada setiap cabang olahraga (cabor) yang diikuti.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan dari enam cabor yang diikuti, para kontingen atlet Kemenkumham harus percaya diri (pede), harus yakin, untuk dapat meraih medali emas.

“Ini merupakan keikutsertaan kita yang pertama kali (dalam Pornas KORPRI). (Atlet) yang mengikuti Pornas ini harus menunjukkan bahwa rekan-rekan adalah sebagai petarung, bukan pecundang,” kata Andap saat melepas kontingen atlet Kemenkumham, Rabu (12/07/2023).

Andap mengatakan ada lima pesan yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly kepada para kontingen. Pertama adalah ucapan selamat kepada rekan-rekan yang terpilih sebagai atlet untuk mewakili Kemenkumham pada Pornas ke-XVI KORPRI.

“Kemudian yang kedua, rekan-rekan jaga kesehatan dengan baik, jaga stamina, harus fokus dan konsentrasi, serta semangat ketika bertanding ataupun berlaga. Ketiga, junjung tinggi sportivitas dan jaga nama baik Kemenkumham,” kata Andap di Lounge Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta.

Keempat, lanjutnya, harus menjaga kesolidan diantara sesama atlet, pelatih, official, termasuk juga sesama anggota KORPRI lainnya. Terakhir selalu utamakan keselamatan, dan tunjukkan prestasi yang setinggi-tingginya dengan target emas pada setiap cabor yang diikuti.

Dari enam cabor yang diikuti, total Kemenkumham mengirim 117 kontingen dimana 92 diantaranya adalah atlet, selebihnya adalah pelatih dan official.. Cabor bola voli mengirim 27 atlet, bulutangkis 16 atlet, tenis lapangan 15 atlet, futsal 14 atlet, basket 12 atlet, dan tenis meja 8 atlet.

“Ini adalah buah dari komitmen kita semua untuk membesarkan (olahraga di Kemenkumham). Pada 22 Juni 2022, Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) (dibentuk) sebagai wadah yang mengompilasi (minat olahraga) teman-teman,” kata Andap.

Pornas ke-XVI KORPRI 2023 yang akan diselenggarakan pada 13 s.d 23 Juli 2023 digadang-gadang adalah Pornas terbesar sepanjang sejarah KORPRI. Tahun ini, kegiatan olahraga dan ajang silaturahmi ASN dari berbagai provinsi dan kementerian/lembaga di seluruh Indonesia ini akan hadir dengan 54 nomor pertandingan dan memperebutkan 54 medali emas, 54 medali perak, dan 71 medali perunggu.

Untuk diketahui event nasional dua tahunan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menggerakkan roda perekonomian di Provinsi Jawa Tengah sebagai tuan rumah, khususnya di sektor UMKM.

Ombudsman RI Perwakilan Sultra Gelar Workshop Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan di Kendari

Kendari – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Workshop Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Ballroom Phinisi 1 Hotel Claro Kendari.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Povinsi, 17 Pemerintah Kabupaten/Kota, 16 Kantor Pertanahan dan 14 Polres Se-Sulawesi Tenggara.

Turut hadir dan memberikan sambutan yaitu Gubernur Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP., MA. Kegiatan ini dibuka secara daring oleh pimpinan Ombudsman RI bapak Hery Susanto, S.Pi., M.Si. Dalam kegiatan ini pula turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.

Dalam Sambutannya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo, S.Pd, MP menyampaikan bahwa hasil penilaian tahun lalu menunjukkan nilai pada dimensi input yakni kompetensi dan sarana prasarana serta dimensi pengaduan masih rendah sehingga mengharapkan setelah workshop ini dilaksanakan, nilai pada dimensi tersebut dapat lebih tinggi dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Selain itu Gubernur Sulawesi Tenggara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh Sekda menyampaikan sangat mengapresiasi Ombudsman Sultra dalam kegiatan ini, semoga penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dapat dijadikan momentum untuk memperbaiki pelayanan public baik di Kepolisian, Badan Pertanahan dan Pemerintah Daerah.

“Saya juga berpesan kepada semua teruslah bekerja sebaik-baiknya demi pemberian pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Sulawesi Tenggara. Persiapkanlah sebaik baiknya sehingga hasil penilaian tahun 2023 ini akan lebih baik dari tahun 2022,” katanya.

Dalam sambutannya, Hery Susanto menekankan bahwa Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 ini, tidak hanya mendasari penilaiannya hanya pada variabel yang atributif tetapi juga hal subtantif seperti kepatuhan terhadap pelaksanaan produk Ombudsman RI, yakni Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) serta Rekomendasi.

Dan Hery Susanto juga menekankan pada daerah daerah yang sudah melakukan MOU dengan Ombudsman dapat dilakukan bimbingan teknis dan pendampingan yang lebih baik lagi sehingga ditahun tahun mendatang hasil penilaian kepatuhan Pelayanan Publik di Sultra akan semakin baik.

Untuk diketahui kegiatan Workshop ini, merupakan rangkaian awal sebelum Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan penilaian pada beberapa unit layanan yang ada pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seperti unit layanan yang bergerak pada sektor Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Perizinan dan Administrasi Kependudukan. Selain Pemerintah Daerah dan Provinsi, Ombudsman RI juga akan menilai Kementerian & Lembaga Vertikal yaitu Kantor Pertanahan dan Kepolisian Resor.

Tujuan dari penilaian ini adalah untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Untuk selanjutnya Ombudsman Sultra, akan melakukan penilaian ke masing masing Kabupaten/Kota termasuk Polres dan Kantor Pertanahan pada akhir bulan Juli sampai bulan Oktober 2023. Sedangkan hasilnya penilaiannya akan diumumkan pada akhir tahun 2023 oleh Ombudsman RI.*

Soal Tumpahan Ore Nikel di Perairan Ulu Sawa Konut, PMPALI Adukan ke DPRD Sultra dan Minta KUPP Molawe Terbuka Terkait Hasil Pemeriksaan

Kendari – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Advokasi Lingkungan Indonesia (PMPALI) Sultra menggelar aksi unjuk rasa dan mengadukan ke DPRD Sultra soal tumpahan ore nikel di Perairan Ulu Sawa Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara pada Jum’at 7 Juli 2023.

Bertempat di aula DPRD Sultra, PM PALI mengadukan hal tersebut dan diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra Suwandi Adi pada Rabu 12 Juli 2023.

Penanggung Jawab PM PALI Sultra Malik John mengatakan bahwa akibat peristiwa tersebut diduga terjadi pencemaran lingkungan dan tumpahan ore tersebut masuk wilayah tangkapan nelayan.

“Kami duga akibat peristiwa tersebut melanggar Pasal 99 Ayat 1 UU PPLH yang berbunyi “Setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah),” jelasnya.

Dan untuk itu pihaknya meminta DPRD Sultra untuk sesegera mungkin menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat.

“Kami minta Komisi III DPRD Sultra untuk segera menggelar RDP terkait persoalan ini dan memanggil PT. HMP yang kami duga sebagai Agen Kapal Tongkang tersebut, Syahbandar Molawe selaku pemberi surat persetujuan berlayar dan pihak terkait lainnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga Mendesak Ditpolair Polda Sultra agar segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT. HMP yang terindikasi tindak pidana pencemaran lingkungan air laut sebagaimana di maksud pada Pasal 99 Ayat (1) UU PPLH.

“Kami juga meminta Dirjen hubugan laut agar segera mencopot Kepala Syabandar atas dugaan kelalaian menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB) kapal tongkang yang diduga sudah tidak layak jalan,” tegasnya.

Lanjutnya ia juga mendesak Dirjen hubungan Laut memblaklist perusahaan agen kapal PT. HMP atas dugaan kelalaianya yang mengakibatkan dugaan tercemarnya perairan pantai Desa Ulu Sawa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Adi mengatakan bahwa pihaknya pihaknya akan secepatnya menjadwalkan RDP.

“Kami usahakan secepatnya, kita cari waktu di sela-sela LPJ Gubernur Sultra, karena saat ini kita sementara mendengar dan meminta LPJ Gubernur Sultra masa anggaran 2022,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa akan memanggil semua pihak terkait.

“Kita akan panggil pemilik kapal, Syahbandar Molawe dan pihak terkait agar dugaan kasus pencemaran lingkungan ini terang benderang,” tuturnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang didapatkan media ini Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana adalah milik agen kapal PT Haluan Merah Putih (HMP) dan dibenarkan oleh pihak KUPP Kelas I Molawe melalui Sorindra.

“Agennya itu (PT. Haluan Merah Putih), dan memang benar kami yang terbitkan izin, pasca peristiwa itu sudah berhasil dievakuasi dan saat ini sudah di Morosi di dermaga Jettynya sementara menunggu antrian kapal sandar,” katanya.

Saat itu, kapal tongkang tersebut sedang berlabuh jangkar di area Pelabuhan Morosi dan menunggu antrean kapal masuk ke Jetty PT Virtu Dragon Nickel Industri (VDNI).

Setelah mendapat informasi soal kapal tongkang yang ore nikelnya tumpah ke laut, pihaknya kemudian langsung menggerakkan tim untuk melakukan evakuasi.

“Kami sudah lakukan evakuasi kemarin sore dan kapal tongkangnya sudah berada di Pelabuhan Morosi,” ujarnya.

Tak sampai pada evakuasi kapal, Kantor UPP Molawe akan memanggil dan memeriksa nahkoda Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana, dan beberapa pihak lainnya guna memastikan kronologis kejadianya.

Selain itu, pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah ada kebocoran pada kapal tongkang atau memang karena faktor lain. Sebab, untuk sementara Kantor UPP Molawe belum dapat memastikan apakah mengalami kebocoran atau tidak.

Namun menurut dia, mungkin kecelakaan kapal ini terjadi karena faktor alam dan human error. Dia menyebut, kondisi cuaca saat itu memang sedang hujan dan terjadi gelombang tinggi. Sehingga kargo ore nikel yang tadinya kering menjadi basah. Secara otomatis terjadi perubahan pada stabilitas kapal dan ore nikel itu sendiri di kategorikan muatan curah padat.

Sehingga ore nikel bisa mengakibatkan likuifaksi (Padat diatas basah dibawah), dengan demikian, kemungkinan karena ada tekanan, sehingga membuat siteboard kapal tongkang roboh.

“Namanya stabilitas negatif yang terjadi pada kapal. Karena sifat stabilitas itu apabila terjadi periode olengan kapal lebih condong ke kiri sehingga kapal miring ke kiri. Makanya kami belum bisa memastikan apakah Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana mengalami kebocoran atau tidak. Rencana pengambilan keterangan nahkoda dilakukan besok di Kantor Kantor UPP,” ungkapnya.

Setelah mengambil keterangan dari nahkoda, kemudian hasil pemeriksaan itu akan diteruskan ke pimpinan. Selanjutnya menunggu perintah pimpinan untuk melakukan pemeriksaan fisik kapal.

Berikutnya, dari hasil pemeriksaan pengambilan keterangan dan pemeriksaan fisik kapal, nantinya akan diketahui apa tindaklanjut hasil pemeriksaan tersebut.

Apabila misalnya hasil pemeriksaannya ditemukan adanya kebocoran pada plat kapal tongkang, maka akan segera direkomendasikan untuk docking (Galangan kapal) dan pastinya tidak akan dioperasikan sementara waktu.

“Itulah mekanisme yang kami akan lakukan,” jelasnya.

Perihal soal kelayakan kapal dioperasikan, tambah dia, bahwa pihaknya hanya mengeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB). Yang mana, dalam penerbitan SPB sudah tercantum seluruh persyaratan dokumen kapal.

“Jika semua persyaratan terpenuhi, barulah Kantor UPP Molawe menerbitkan SPB,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut salah satu Penanggung Jawab Agen Kapal PT. Haluan Merah Putih saat dikonfirmasi via WhatsApp dan Telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Poros Muda: Timsel Bawaslu Jangan Loloskan Mantan Komisioner KPU Konsel yang Diduga Langgar Kode Etik

Konawe Selatan – Masa bakti periode Badan Pengawasan Pemiliham Umum (Bawaslu) akan segera berakhir tak terkecuali Kabupaten Konawe Selatan. Saat ini sejumlah nama sudah melakukan seleksi bahkan para mantan Komisioner KPU Konawe Selatan ikut serta dalam seleksi tersebut.

Sesuai jadwal tahapan pengumuman calon peserta yang masuk 12 besar akan diumumkan pada 12 Juli 2023. Namun ada beberapa Lembaga Kepemudaan yang kwatir jika nama nama yang akan lolos adalah oknum yang tidak kredibel dan berintegritas.

Menurut Ketua Lembaga Poros Muda Sultra, Jefri Rembasa bahwa Timsel harus sangat selektif dalam melakukan penjaringan Perekrutan Bawaslu khususnya di Kab. Konawe Selatan karena ada oknum diduga keras meminta mahar kepada calon PPK pada saat ia menjadi Komisioner KPU.

“Kami berharap agar Timsel selektif Dalam menentukan nama 12 besar. Jangan sampai meloloskan peserta yang memiliki background yang tidak berintegritas. Karena kami pernah melaporkan adanya dugaan pelanggaran saat oknum tersebut masih menjadi komisioner KPU Konsel,” jelasnya

Lanjut Bung Jeff, bahwa pihaknya pernah melaporkan di Bawaslu Provinsi Sultra adanya dugaan permintaan mahar yang dilakukan oleh oknum Mantan Komisioner KPU Konsel saat melakukan penjaringan perekrutan PPK Se-Konawe Selatan.

Olehnya itu pihaknya mendesak Timsel untuk menelusuri background calon kandidat khusus yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU Konsel.

“Sebelumnya oknum tersebut pernah ikut seleksi pada perekrutan Calon KPU Konsel namun tidak diloloskan oleh Timsel saat itu. Dan hal tersebut kami sangat apresiasi karena Timsel KPU Saat itu kami nilai sangat independen dan selektif,” tutur salah satu jebolan Aktivis HmI.

Terkait hal tersebut media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut bisa menggunakan hak jawabnya berdasarkan UU Pers.*

Kejagung RI Kembali Didesak Panggil dan Tetapkan ACG sebagai Tersangka, Diduga Salah Satu Aktor Kasus Tipikor di WIUP PT Antam Konut

Jakarta – Konsorsium Masyarakat Sultra Mengugat (embali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI yang kedua kalinya, Rabu 12 Juli 2023.

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut Kejagung RI agar segera memanggil dan menangkap saudara ACG yang diduga adalah salah satu aktor kasus korupsi PT. Antam yang telah bergulir di Kejati Sultra,

Sejauh ini Kejati Sultra telah memeriksa puluhan saksi dan telah menetapkan empat orang tersangka, selain itu berdasarkan keterangan Asintel Kejati Sultra kerugian negara sementara yang ditaksir oleh auditor mencapai 5,7 Triliun.

Jendral Lapangan Arnol Ibnu Rasyid, menyampaikan dalam orasinya “Kami menduga kuat ACG adalah salah satu aktor masifnya kasus korupsi PT. Antam yang telah bergulir di Kejati Sultra dan telah menetapkan empat orang tersangka namun anehnya ACG tidak ikut dalam penetapan tersangka tersebut”.

Lebih jauh ia menuturkan bahwa seolah Aparat Penegak Hukum (APH) tidak cukup mempunyai nyali untuk memanggil ACG agar segera ditindak secara hukum ataukah ACG mempunyai kordinasi yang cukup kuat sehingga tidak gampang tersentuh hukum.

Lebih lanjut Arin Fahrul Sanjaya, Kordinator lapangan menegaskan agar Kejagung RI segera menetapkan ACG sebagai tersangka yang kami duga kuat telah melakukan penjualan ore ilegal serta juga kerap melakukan ilegal mining di Blok mandiodo Kabupaten Konawe Utara dengan bermodalkan jalur kordinasi.

Selain itu Hubungan kedekatan antara ACG dan salah satu Direktur PT. Antam inisial NK tentu saja dapat memuluskan perbuatan melawan hukum tersebut

“Kembali kami tegaskan bahwa Kejagung RI harus segera memanggil dan merntersangkakan ACG atas dugaan kasus korupsi PT. Antam di Kabupaten Konawe Utara dan kami tidak akan pernah berhenti mempresur sebelum di tersangkakan,” tutupnya.

Terkait hal tersebut media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini bisa menggunakan Hak Jawab berdasarkan UU Pers.*

Dugaan Perkara Tipikor di WIUP Antam Konut, Kejati Sultra Tangkap Dirut PT LAM

Kendari – Kasus Dugaan Tipikor di WIUP PT Antam Konut, Kejati Sultra telah menetapkan beberapa tersangka, salah satu nya Direktur Utama (Dirut) PT. LAM dan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

Terbaru melalui Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan bahwa “Hari ini Rabu 12 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB OS selaku Direktur Utama PT. Lawu Agung Mining, di tangkap tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, yang bersangkutan merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pertambangan nikel di blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara,”.

Ia mengungkapkan bahwa tersangka OS telah 2 kali mangkir dari panggilan tim penyidik Kejati Sulawesi Tenggara, sore ini tersangka berhasil ditangkap tim penyidik Kejati Sultra diback up tim Kejati Dki dan Kejari Jakarta Barat di gedung Lawu Tamansari Jakarta Barat.

“Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke gedung bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan, selanjutnya tersangka akan dititipkan penahanannya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan dalam waktu dekat akan dibawa ke rutan Kendari untuk proses penyidikan selanjutnya,” ungkapnya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Ia juga menuturkan bahwa kerugian negara akibat kegiatan pertambangan nikel di blok Mandiodo tersebut berdasarkan perhitungan sementara auditor mencapai Rp. 5,7 Triliun.

Lanjutnya dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam Tbk, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra sudah mengajukan permohonan pencekalan terhadap pemilik PT. Lawu Agung Mining, WA.

“Pada Hari ini juga, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra sedang melakukan pemeriksaan pejabat Kementerian ESDM di gedung bundar Kejaksaan Agung dan dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt. Dirjen Minerba Kementerian ESDM,” pungkasnya.*

Komitmen Kadin Sultra Kembangkan Sektor Ekonomi dan Tekan Inflasi, Libatkan Pengusaha Lokal

Kendari – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan upaya pengembangan di sektor ekonomi. Kadin Sultra telah banyak melakukan gerakan ekonomi kerakyatan, seperti melakukan Espor Impor baik skala Nasional hinga Internasional yang melibatkan pelaku usaha lokal dengan konsep Hulu dan Hilir.

Tidak hanya itu, Kadin Sultra juga turut andil dalam melakukan penekanan inflasi di sejumlah daerah, seperti Kota Kendari, Kolaka Utara (Kolut), Buton Tengah (Buteng) dan sejumlah daerah lainnya.

Saat ini Kadin Sultra tengah melakukan persiapan pasar digital dan higienis di Kota Kendari. Hal tersebut diungkapkan oleh
Wakil Ketua Umum Bidang Pasar Modal Kadin Sultra Sastra Alamsyah.

Menurut Sastra, pasar tradisional menjadi pasar digital merupakan suatu keharusan di era saat ini.

“Era sekarang merupakan era digital, kita tidak bisa menghindari itu,”kata Sastra Selasa 11 Juli 2023 kemarin.

Lebih lanjut, Mantan aktivis HMI Makassar ini mengatakan Kadin Sultra mendorong dunia digital ke pasar tradisional dalam melakukan transaksi non-tunai.

“Projec pertama akan kami lakukan di sejumlah pasar Kota Kendari, salah satunya di Pasar Wayong. Perilaku belanja pedagang dan pembeli kita ubah menjadi transaksi non-tunai (digital),”terang Sastra.

Untuk mendorong program tersebut Kadin Sultra sudah mendorong ke Bank Indonesia Sultra. Langkah awal, 120 orang pegawai Perumda bakal diberikan pelatihan terkait digitalisasi atau pengunaan Qris. Hal itu dilakukan agar seluruh pasar tradisional di wilayah Kota Kendari bakal menerapkan pembayaran non-tunai.

”120 pegawai Perumda Kota kendari akan dilantih terkait program digitalisasi dan hal itu didukung BI Sultra. Kami sudah temui BI Sultra dan Alhamdulilah siap memberikan pelatihan kepada pegawai Perumda. Hal itu penting karena Pegawai Perumda merupakan unjung tombak yang akan bersentuhan langsung dengan pedagang,” pungkasnya.*

Konsorsium NGO Bersatu Desak Kejati Periksa Gubernur Sultra Soal Dugaan Sejumlah Mega Proyek yang Mangkrak

Kendari – Konsorsium NGO Sultra bersatu yang terdiri dari DPD PPWI Sultra, Konsorsium Aktivis Muda Indonesia Sultra, Konsorsium Putra Daerah Sultra, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Sultra, Rabu 12 Juli 2023.

Konsorsium NGO Sultra mendesak Kejati Sultra untuk memeriksa Gubernur Sultra serta pihak yang terlibat atas sejumlah dugaan mega proyek yang mangkrak.

Jenderal Lapangan Ja’a Asbara saat melakukan aksi di unjuk rasa menjelaskan bahwa sejumlah mega proyek yang diduga mangkrak dan dugaan mark up proyek.

“Diantara mega proyek yang diduga mangkrak diantaranya pembangunan stadion lakidende, pembangunan patung Oputa Yii Koo, rehabilitasi Rujab Gubernur, dan pengadaan pembelian kapal pesiar Gubernur yang kami duga ada mark up anggaran, ” jelasnya.

“Beberapa mega proyek tersebut memiliki banyak indikasi dugaan korupsi, karena menjadi pertanyaan besar sampai hari ini pengerjaan mega proyek tersebut belum selesai atau mangkrak, sehingga kamu yang tergabung dalam konsorsium NGO Sultra Bersatu menduga bahwa ada indikasi korupsi yang terjadi di beberapa proyek tersebut, ” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mendesakk Kejati Sultra untuk memeriksa Gubernur Sultra serta beberapa pihak yang terlibat atas dugaan sejumlah proyek yang mangkrak

“Kami mendesak Kejati Sultra memeriksa Gubernur Sultra serta pihak yang terlibat dalam proses pengerjaan mega proyek yang sampai hari ini mangkrak dan terindikasi ada KKN dalam pengerjaan proyek tersebut, ” pungkasnya. *

Asintel Kejati Sebut Lima Puluh Perusahaan Tambang di Sultra Lakukan Aktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Kendari – Sebelumnya Kejati Sultra telah menetapkan beberapa perusahaan tambang yang mesti membayar denda administratif dikarenakan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa memiliki izin.

Selain itu Sebelumnya Kejati Sultra juga pada Senin 22 Mei telah mengundang 24 (Dua Puluh Empat) perusahaan tambang untuk mengklarifikasi berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang adanya proses penambangan yang sebagian di kawasan hutan.

“Beberapa perusahaan telah kami kenakan denda administratif berdasarkan pasal 110 B UU Omnibus Law, hal tersebut berdasarkan SK keterlanjuran dari KLHK,” ujar Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa “Sudah ada Surat Perintah Penyelidikan terkait pertambangan di Kawasan Hutan, semua perusahaan yang melakukan itu akan kita cek, apakah melakukan penggarapan dikawasan hutan dengan membayar denda administratif, atau apakah ada tindak pidananya,” katanya, Kamis 6 Juli 2023 saat ditemui diruangannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 50 (Lima Puluh) Perusahaan tambang berdasarkan SK KLHK, dan untuk sementara tahap I (satu) sudah 24 (Dua Puluh Empat) Perusahaan tambang dilakukan penyelidikan .

“Untuk tenggat waktu kami usahakan secepatnya, untuk saat ini masih tahap penyelidikan terhadap 24 perusahaan, dan masih ada tahap berikutnya” ungkapnya.

Pihaknya juga menjelaskan lebih jauh tidak menuntut kemungkinan ada Tindak Pidana dari perkara Pertambangan di kawasan hutan.

“Terkait mekanisme penanganannya sudah di atur di PP 24 Tahun 2021 tentang Tata cara pengenaan sanksi administratif dan tata cara penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari denda administratif di bidang kehutanan,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa berdasarkan SK yang telah diterbitkan oleh KLHK terdapat 10 SK tentang kegiatan ataupun aktivitas yang berada dikawasan hutan tanpa mengantongi izin dan mesti menyelesaikan berdasarkan UU Omnibus Law.

Selain itu tercatat khususnya di Sultra terdapat lima puluhan perusahaan yang melakukan aktivitas di kawasan hutan dan belum memiliki izin.*

Diduga Fasilitasi Dokumen Terbang Pertambangan Ilegal di Konsel, FKPMI Adukan Kuasa Direktur PT. VDM ke Kejati Sultra

Kendari – Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengadukan Kuasa Direktur PT. VDM inisial NS atas dugaan memfasilitasi dokumen terbang pertambangan ilegal di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan.

Ketua FKPMI Sultra Ardianto mengatakan “PT. VDM yang bergerak dalam bidang pertambangan ini diduga kuat terlibat dalam memuluskan penjualan ore nickel ilegal dan berperan sebagai penyedia dokumen terbang untuk penambang ilegal di wilayah Kecamatan Palangga selatan Kabupaten Konawe Selatan,”.

Lanjutnya berdasarkan investigasi lembaga FKPMI Sultra, Perusahaan PT. VDM diduga mengeluarkan dokumen terbang untuk memuluskan penjualan ore nickel Penambang Koridor (Ilegal mining) di wilayah Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan.

“PT. VDM, Berperan memberikan dokumen nya kepada penambang ilegal, berdasarkan hasil investasi FKPMI SULTRA bahwa pengunaan dokumen untuk penambang koridor (pelakor) di hargai Ratusan juta,” ungkap aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.

Ia juga menjelaskan, PT. VDM sejak Ijin usaha pertambangan (IUP) di Terbitkan Sampai saat ini wilayah iup nya tidak sama sekali melakukan produksi tetapi melalui pantauan kami perusahaan tersebut hanya memberikan dokumen nya (jual beli dokumen) untuk penambang ilegal. Jelasnya

“Selaku putra daerah, kami menegaskan pemerintah segera mencabut IUP dan tidak lagi memberikan RKAB kepada perusahaan tersebut karena terang-terangan melawan hukum dan merugikan daerah maupun negara ini sesuai dengan undang-undang no 3 tahun 2020 atas perubahan UU no 4 tahun 2009 tentang minerba,” tegas Alumni Fakultas hukum Universitas Muhammadiyah.

Terkait hal tersebut pihaknya juga telah secara resmi mengadukannya ke Kejati Sultra.

Pihaknya juga berharap agar APH dapat sesegera mungkin menindaklanjuti aduannya.

Selain itu Media ini juga masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait hingga berita ini diterbitkan, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini bisa menggunakan hak jawabnya berdasarkan UU Pers.*

Kisah Asmara Sepasang Kekasih Mesti Berujung Ancaman Penjara Lima Tahun, Gegara Kasus Curanmor di Kendari

Kendari – Sepasang kekasih mesti diamankan Polresta Kendari melalui Buser 77 Satreskrim gegara kedapatan melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya “Pada hari ini Selasa tanggal 11 Juli 2023 sekitar pukul 19.30 wita, Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang Tersangka F (28), dan DR (25), keduanya sepasang kekasih yang saat ini berstatus pacaran,”.

Lanjutnya Kedua Tersangka telah melakukan Tindak Pidana Curanmor yang terjadi di Jalan R. Soeprapto Kelurahab Tobuuha Kecamay Puuwatu Kota Kendari, pada hari Minggu tanggal 9 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 Wita.

“Kronologi Kejadian, Awalnya pada hari Minggu tanggal 9 Juli 2023 sekitar sekitar pukul 11.00 Wita Korban ke Penginapan 55, dan memarkir motornya di parkiran Penginapan 55 (Honda Beat DT 3003 JH), kemudian masuk kedalam penginapan untuk istrahat. Setelah beristirahat Korban kemudian keluar dan tidak menemukan lagi sepeda motor di parkiran,” jelasnya melalui keterangan resminya, Selasa 11 Juli 2023.

Terkait peristiwa tersebut korban melaksanakan pelaporan di Polresta Kendari, Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap kedua tersangka dan kemudian melakukan penangkapan di Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari

“Selain kedua tersangka kami juga mengamankan Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Beat berwarna merah putih Nomor Rangka: MH1JM1119HK208071, Nomor Mesin : JM11E-1200683 serta nomor Polisi DT 3003 JH,” ungkapnya.

“Untuk kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Maksimal 5 tahun kurungan,” pungkasnya.*

Polda Sultra Kembali Mengamankan Seorang Mucikari di Suite Hotel Kendari

Kendari – Polda Sultra melalui Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mengamankan seorang mucikari di salah satu hotel di Kota Kendari.

Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi mengatakan “Pihaknya berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pada hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023 sekira pukul 17.45 wita bertempat di Suite Hotel yang beralamat di Jalan H. Supu Yusuf Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari,”.

Lanjutnya berdasarkan informasi masyarakat oleh Tim Sattgas Gakkum TPPO Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sultra menemukan Seorang tersangka TM (26) telah melakukan TPPO (eksploitasi Seks) korban YS (29).

“TPPO tersebut melalui aplikasi Michat dengan Harga Rp.500.000,-/Orang dan dari hasil penjualan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50.000,- dari korban, namun pada saat kejadian dirinya juga menjual dirinya melalui aplikasi Michat seharga Rp. 500.000, sehingga ketika tim melakukan penangkapan di temukan Uang sebesar Rp. 1.000.000,- dalam penguasanya dan 2 buah kondom Merk Sutra atas kejadian tersebut tersangka kemudian di amankan di kantor Dit Reskrimum Polda Sultra untuk dilakukan Pemeriksaan Lanjut,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti uang Pecahan 100 sebanyak 10 Lembar, 2 buah kondom Merk Sutra warna merah dan 2 buah Handphone.*

WALHI Sultra Soroti Soal Tumpahan Ore Nikel di Perairan Ulu Sawa Konut, KUPP Molawe: Sementara Kami Lakukan Pemeriksaan

Kendari – WALHI Sultra menyoroti terkait kebocoran dinding kapal tugboat QS Arwana yang membawa kapal tongkang dan mengalami kebocoran dinding hingga menyebabkan tumpahnya muatan ore nikel ke perairan Desa Ulu Sawa Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara pada Jum’at 7 Juli 2023.

Sebelumnya juga Ketua Pengelola Akses Area Perikanan (PAP) Teluk Lasolo Rusdin Laimeo mengeluhkan perihal tumpahnya muatan ore nikel tersebut.

Rusdin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan yang informasi pihaknya peroleh kapal tersebut berasal dari Lameruru hendak dibawa ke Morosi.

Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif WALHI Sultra Andi Rahman saat dimintai keterangannya mengatakan”Kalau itu melewati jalur tangkapan ikan itu harus kordinasi, dan kalau tidak ada kordinasi aktivitas itu ilegal,” katanya.

“Untung ini hanya kebocoran bagaimana kalau ada tabrakan dengan nelayan, jadi ini mesti diperjelas,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa pihak KUPP Kelas I Molawe mesti memverifikasi dan mengambil tindakan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

“Ini kita mesti verifikasi sama pihak berwenang, (Syahbandar Molawe) sebagai yang memberikan surat persetujuan berlayar,”

“Kalau clear dijalur yang mereka lewati itu bukan wilayah tangkapan nelayan, berarti selanjutnya mesti kita lihat kelayakan kapal, kalau memang tidak layak tidak bisa dipaksakan jalan apapun dalihnya, ini menjadi kewenangan Syahbandar Molawe sebagai pemberi izin untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang didapatkan media ini Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana adalah milik agen kapal PT Haluan Merah Putih (HMP) dan dibenarkan oleh pihak KUPP Kelas I Molawe melalui Sorindra.

“Agennya itu (PT. Haluan Merah Putih), dan memang benar kami yang terbitkan izin, pasca peristiwa itu sudah berhasil dievakuasi dan saat ini sudah di Morosi di dermaga Jettynya sementara menunggu antrian kapal sandar,” katanya.

Saat itu, kapal tongkang tersebut sedang berlabuh jangkar di area Pelabuhan Morosi dan menunggu antrean kapal masuk ke Jetty PT Virtu Dragon Nickel Industri (VDNI).

Setelah mendapat informasi soal kapal tongkang yang ore nikelnya tumpah ke laut, pihaknya kemudian langsung menggerakkan tim untuk melakukan evakuasi.

“Kami sudah lakukan evakuasi kemarin sore dan kapal tongkangnya sudah berada di Pelabuhan Morosi,” ujarnya.

Tak sampai pada evakuasi kapal, Kantor UPP Molawe akan memanggil dan memeriksa nahkoda Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana, dan beberapa pihak lainnya guna memastikan kronologis kejadianya.

Selain itu, pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah ada kebocoran pada kapal tongkang atau memang karena faktor lain. Sebab, untuk sementara Kantor UPP Molawe belum dapat memastikan apakah mengalami kebocoran atau tidak.

Namun menurut dia, mungkin kecelakaan kapal ini terjadi karena faktor alam dan human error. Dia menyebut, kondisi cuaca saat itu memang sedang hujan dan terjadi gelombang tinggi. Sehingga kargo ore nikel yang tadinya kering menjadi basah. Secara otomatis terjadi perubahan pada stabilitas kapal dan ore nikel itu sendiri di kategorikan muatan curah padat.

Sehingga ore nikel bisa mengakibatkan likuifaksi (Padat diatas basah dibawah), dengan demikian, kemungkinan karena ada tekanan, sehingga membuat siteboard kapal tongkang roboh.

“Namanya stabilitas negatif yang terjadi pada kapal. Karena sifat stabilitas itu apabila terjadi periode olengan kapal lebih condong ke kiri sehingga kapal miring ke kiri. Makanya kami belum bisa memastikan apakah Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana mengalami kebocoran atau tidak. Rencana pengambilan keterangan nahkoda dilakukan besok di Kantor Kantor UPP,” ungkapnya.

Setelah mengambil keterangan dari nahkoda, kemudian hasil pemeriksaan itu akan diteruskan ke pimpinan. Selanjutnya menunggu perintah pimpinan untuk melakukan pemeriksaan fisik kapal.

Berikutnya, dari hasil pemeriksaan pengambilan keterangan dan pemeriksaan fisik kapal, nantinya akan diketahui apa tindaklanjut hasil pemeriksaan tersebut.

Apabila misalnya hasil pemeriksaannya ditemukan adanya kebocoran pada plat kapal tongkang, maka akan segera direkomendasikan untuk docking (Galangan kapal) dan pastinya tidak akan dioperasikan sementara waktu.

“Itulah mekanisme yang kami akan lakukan,” jelasnya.

Perihal soal kelayakan kapal dioperasikan, tambah dia, bahwa pihaknya hanya mengeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB). Yang mana, dalam penerbitan SPB sudah tercantum seluruh persyaratan dokumen kapal.

“Jika semua persyaratan terpenuhi, barulah Kantor UPP Molawe menerbitkan SPB,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut salah satu Penanggung Jawab Agen Kapal PT. Haluan Merah Putih saat dikonfirmasi via WhatsApp dan Telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Petani Rumput Laut dan Nelayan di Desa Tanjung Tiram Keluhkan Aktivitas PLTU PT. DSSP

Kendari – Petani rumput laut di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, mengeluhkan budidaya Tanaman Rumput Laut yang dibudidayakan selama ini tiba-tiba mati dan rontok mendadak.

Bukan hanya itu, nelayan Sero atau Karamba juga menemukan adanya puluhan ikan tiba-tiba mati mendadak di sekitar perairan Sero. Masyarakat menduga peristiwa ini terjadi akibat adanya tumpahan atau kebocoran bahan kimia dari perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PT DSSP Power Kendari yang beroperasi di sekitar desa.

“Ada rumput laut di sana itu milik warga dan punya saudara saya tiba-tiba hancur dan mati. Biasanya kalau penyakit atau hama pasti ada prosesnya dan bertahap, ada juga tanda-tandanya kalau penyakit, tapi ini langsung rontok begitu saja dan mati,” kata salah satu Petani Rumput Laut di Desa Tanjung Tiram, Rohali (41), Rabu (5 Juli 2023).

Warga menyebutkan jika penyebab matinya rumput laut budidaya tersebut karena penyakit pasti sudah lama diketahui dan tidak mendadak. Tapi kenyataan seluruh tunas baru rumput laut langsung rontok dan mati, sehingga menjadi suatu peristiwa yang langkah dan aneh. Mereka duga pengaruh zat kimia.

“Bisa jadi ini karena pengaruh zat-zat kimia, kalau penyakit bukan seperti ini serangannya,” jelas warga

Diperkirakan jarak antara tempat budidaya rumput laut warga dengan wilayah zona perairan PT DSSP Power agak jauh sekira 500 meter. Namun diduga matinya rumput laut tersebut tidak lain karena akibat terkontaminasi dengan bahan kimia.

Warga juga menemukan ikan-ikan di sekitar tempat budidaya banyak mati. Di tempat Sero atau Karamba nelayan, biasanya yang terjaring adalah ikan hidup tapi justru sebaliknya, ikan mati dan hitam sebelah, mata membengkak yang ditemukan.

“Selama saya melaut sudah bertahun-tahun baru saat ini saya lihat ikan hitam sebelah dan bengkak matanya begitu di Sero. Kejadiannya itu sekitar 10 hari lalu. Jadi sekarang itu susahmi kita mau dapat ikan, itupun hanya untuk kebutuhan sehari-hari, kalau untuk di jual tidak adami,” ucap nelayan lain, Razak (57).

Akibat dari kejadian tersebut petani rumput laut terpaksa harus gagal panen. Padahal saat ini merupakan musim panen. Selain itu, nelayan kesulitan untuk mendapatkan ikan saat melaut. Parahnya lagi, ikan yang didapatkan sudah tidak laku dan berharga di pasarkan karena adanya stigma ikan yang didapat telah tercemar limbah kimia sehingga takut untuk dikonsumsi.

Lain lagi, warga yang melaut dan menyelam ke dasar laut juga merasakan hal yang berbeda ketika kembali ke permukaan, muka terasa berkapur dan tebal. Kaya ada zat di dalam laut yang menempel di wajah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, peristiwa kebocoran bahan kimia dari PT DSSP Power terjadi pada 26 Juni 2023 dini hari. Pasca terjadinya tumpah bahan kimia itu paginya nelayan banyak mendapati berbagai jenis ikan mati yang terapung, mulai dari ukuran kecil hingga besar.

Warga meyakini jika matinya ikan tersebut karena pengaruh aktivitas Bom ikan pasti tidak akan dibiarkan berserakan di lautan.

“Kalau Bom itu ada sebagian ikan yang tidak mati , seperti ikan Buntal atau Buntuti (nama lokal,red). Tapi ini semua jenis ikan ada, bahkan ikan karang saja mati,” beber nelayan lain.

Kejadian tersebut warga telah melaporkan kepada pemerintah desa setempat. Atas dasar situ, pada 3 Juli 2023, Pemerintah Desa bersama BPBD Desa, telah mengundang Camat Moramo Utara, petugas keamanan setempat, tokoh masyarakat dan masyarakat nelayan, serta pimpinan dan pihak perusahaan untuk rapat bersama membahas keluhan masyarakat itu di Balai Desa Tanjung Tiram.

Pada pertemuan tersebut, Pimpinan PT DSSP Power yang dihadiri oleh I Made Wahyu Avandana (Plant Head DSSP Power 3 Kendari) mengakui adanya telah terjadi kebocoran bahan kimia pada 26 Juni 2023 dini hari atau Subuh akibat kerusakan pada pipa sambungan Tangki penyimpanan bahan kimia yang kebetulan berada di dekat laut, tapi jumlahnya sedikit.

Bahan kimia tersebut adalah NaOcl atau Clorin (NaOcl) merupakan senyawa kimia yang sangat efektif digunakan untuk pemurnian air, untuk skala besar senyawa ini digunakan sebagai bleaching, odor removal,dan juga sebagai desinfektan.

“Pada kehidupan sehari-hari lebih dikenal dengan nama pemutih. Sementara pada penggunaan di PLTU digunakan untuk menjaga pipa dibawah laut agar tidak ditumbuhi lumut atau ganggang, peruntukan bahan kimia ini sangat aman untuk biota laut dan lazim untuk digunakan di pembangkit listrik tenaga uap seperti di PLTU,” ungkapnya dilansir dari laman Tajuk Peristiwa.com.

Pada kesempatan itu, pihak perusahaan juga mengakui telah melakukan uji laboratorium secara internal terkait kualitas kadar air laut pasca adanya kebocoran didapatkan hasilnya 0,17 mlgr/liter. Sementara jika merujuk pada standar kualitas air laut dari kementerian lingkungan hidup adalah 0,5 mlgr/liter artinya masih jauh dari baku mutu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga sesuatu hal dikatakan pencemaran jika hasil uji kualitas air laut jauh melebihi ambang baku mutu yang telah ditetapkan Kementerian kemudian dapat dikatakan pencemaran.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tumpahan bahan kimia tersebut bukan dalam jumlah sedikit melainkan dalam jumlah banyak sehingga bisa menyebabkan kematian biota-biota laut. Diperkirakan jumlah tumpahan itu bisa mencapai 10 s.d 20 ton jika melihat dari dampak yang ditimbulkan.

Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, untuk menghilangkan jejak akibat dari peristiwa tersebut petugas perusahaan telah mengumpulkan bangkai-bangkai ikan disekitar perairan untuk dimusnahkan.

Secara terpisah, CSR & External Relation PT DSSP Power, Risal Akbar, mengakui adanya peristiwa terjadinya tumpahan bahan kimia itu dan sudah di jelaskan oleh pihak manajemen perusahaan kepada masyarakat. Namun dia belum bisa menjelaskan secara detail terkait peristiwa tersebut karena sedang tugas di luar daerah.

“Siap. Saya kemarin juga nggak ikut pertemuannya mas karena sedang di Makassar. Tapi dari Manajemen kami sudah menjelaskan ke masyarakat secara detail yang dihadiri langsung oleh Camat dan tokoh-tokoh masyarakat,” ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp oleh awak media, Rabu (5 Juli 2023).

Risal menyampaikan, sejak masa konstruksi hingga saat ini perusahaannya selalu mematuhi aturan-aturan terkait tenaga kerja dan lingkungan. Bahkan, katanya, sejak beroperasi secara komersil di tahun 2019 PT DSSP Power juga selalu diawasi oleh instansi-instansi terkait di Provinsi Sultra.

“Penjelasan secara teknis sudah dijelaskan oleh manajemen kami pada saat dialog dan setau saya ada notulensinnya. Yang bisa saya jawab, kami selalu melakukan monitoring terhadap kualitas air laut di lokasi kami dan angkanya selalu menunjukkan bahwa kualitasnya masih masuk dalam standar yang ditetapkan,” terangnya.*

Mudahkan Pelanggan Miliki Kendaraan Roda Empat, Kalla Toyota Hadirkan DP 12 Jutaan Rupiah dengan Cicilan Lebih Murah

Di bulan Juli ini, Kalla Toyota kembali menghadirkan program terbaiknya. Pelanggan berkesempatan membeli Toyota terbaru dengan DP mulai 12 jutaan rupiah hingga menukarkan unit kendaraan lama all brand dengan Toyota terbaru dengan subsidi 5 juta rupiah. Program ini berlaku sepanjang bulan Juli 2023. Selain itu, beragam kemudahan dalam melakukan pembelian kendaraan juga bisa pelanggan dapatkan hanya di Kalla Toyota, diantaranya program Nyicil Rasa Tunai dengan bunga ringan 0% hingga 1 tahun, DP mulai 10% dan gratis servis berkala selama 2 tahun atau hingga servis ke-7.

Suliadin selaku Marketing General Manager Kalla Toyota mengungkapkan, bahwa program DP 12 Jutaan rupiah dapat dimanfaatkan oleh beragam segmen masyarakat. Kemudahan ini berlaku di bulan Juli ini bagi pelanggan yang ingin membeli Toyota terbaru. Kalla Toyota juga memberikan program SMART UPGRADE yang merupakan program terbaru dari Kalla Toyota khusus pelanggan yang melakukan pembelian secara kredit.

“Program ini menawarkan berbagai macam keunggulan, diantaranya DP lebih murah, cicilan lebih ringan yang minimal sama dengan cicilan kendaraan sebelumnya atau lebih rendah, berhak mendapatkan tambahan subsidi Trade In, harga taksasi lebih kompetitif hingga kesempatan mendapatkan cashback jutaan rupiah,” pungkas Suliadin.

Dengan semangat Semua Lebih Mudah, Kalla Toyota senantiasa memberikan pelayanan dan promo terbaiknya. Pelanggan berkesempatan mengikuti Program Test Drive berhadiah dengan Grand Prize 10 Unit Motor United Bike Dresden & Genio Bike Easton X 1 yang berlaku untuk pelanggan yang telah melakukan test drive Agya, dan melakukan pembelian unit apapun di bulan Juli – September 2023. Pengundian akan dilakukan di gelaran Gathering Online Kalla Toyota periode Agustus – Oktober 2023 mendatang. Untuk itu, segera lakukan pembelian unit Toyota.

Program subsidi Tukar Tambah Hingga 5 Juta diberikan bagi pelanggan yang melakukan pembelian model Vios, Camry, C-HR, FT-86, Corolla Cross, Corolla Altis, Innova, Veloz, Avanza, Raize, Rush, Yaris dan Fortuner 4×2, serta tambahan subsidi tukar tambah 2 Juta Rupiah untuk model Agya.

Grand Prize 1 Unit All New Agya juga akan menjadi Special Benefit bersifat undian yang berlaku hanya untuk pelanggan yang telah melakukan pembelian kendaraan baru di Kalla Toyota dan melakukan servis secara on-time dan rutin (Program T-Care) sesuai ketentuan yang berlaku. Pengundian akan dilakukan di pagelaran Gathering Online Kalla Toyota periode Oktober 2023 mendatang.

Program Nyicil Rasa Tunai adalah program paket Spektakuler Smartcash yang memberikan keuntungan diantaranya safety budget pelanggan karena dapat diangsur 11x dan total bayar yang lebih murah dibandingkan dengan Cash. Selain itu, unit customer sudah mendapatkan perlindungan extra, karena sudah include Asuransi All Risk 1 Tahun untuk Rush dan Yaris Cross.

Kalla Toyota juga memberikan Program Bunga atau Rate Rendah hanya 0% untuk tenor periode 1 tahun untuk model Veloz, Avanza dan Rush. Sedangkan Paket DP Mulai 10% merupakan salah satu program penjualan via Kredit yang menawarkan DP ringan mulai 10% khusus untuk model Agya & Calya. Dan terakhir, Kalla Toyota juga memberikan paket angsuran mulai 2 jutaan rupiah yang berasal dari Program New Deal Cermat yang lebih murah 25% dibanding paket reguler dan berlaku untuk model Veloz, Avanza, Raize, Rush, Agya & Calya.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me. Dapat pula menghubungi hotline Kalla Care di nomor 04113000103 atau live chat via WhatsApp di nomor 08114414030.*

Dugaan Perkara Pemerkosaan Mahasiswi oleh Oknum Anggota POM Kendari, LBH HAMI Sultra Minta Pomdam Hasanuddin Ambil Alih

Kendari – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin diminta mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial L yang diduga dilakukan oknum anggota POM yang bertugas di Denpom XIV/3 Kendari, Prada F.

Prada F telah diadukan korban melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Detasemen Polisi Militer (Dempom) XIV/3 Kendari, Senin, 3 Juli 2023

Terduga pelaku sendiri sudah diperiksa Denpom Kendari dan telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi diduga terjadinya tindak pidana kekerasan seksual.

Selain itu, Denpom Kendari sudah menerima hasil visum korban dugaan pemerkosaan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Dokter Ismoyo Kendari.

Komandan Denpom Kendari, Mayor CPM Ussama mengatakan hasil visum tersebut dikeluarkan RSAD Dokter Ismoyo Kendari pada 4 Juli 2023, sehari setelah korban mengadukan terduga pelaku ke Dempom Kendari.

“Sudah (keluar hasil visum, red) dan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau pemerkosaan,” ujar dia kepada awak media saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Senin (10/7/2023).

Menyikapi pernyataan Komandan Dempom Kendari, Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melihat hasil visum setelah sejumlah anggotanya mendampingi korban untuk menjalani pemeriksaan ulang pada Jumat 7 Juli 2023 malam.

Dimana saat itu, anggotanya yang diutus diperlihatkan hasil visum dan hasilnya terdapat luka pada bagian vagina korban (Dari arah jam 3 ke jam 7).

“Jadi kalau mengatakan hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan, hasil visum itu perlu dipertanyakan yang mana? Karena itu sudah diperlihatkan dan kami akan meminta hasil visum itu setidaknya copyannya harus diberikan kepada kita dan itu tidak boleh dirahasiakan,” ucap dia.

Selanjutnya, Andri Dermawan menyikapi terkait hasil olah TKP yang disebut tidak ditemukan adanya bercak darah di seprei dan dinding kamar, sebagaimana yang dijelaskan dalam aduan LBH HAMI Sultra.

Yang mana menurut dia, dalam olah TKP yang dilakukan Dempom Kendari, harus pihak keluarga korban dilibatkan atau dihadirkan untuk menyaksikan proses olah TKP.

Jika hasilnya tidak ditemukan bercak darah, lanjut Andri bisa saja jejak-jejak tersebut sudah dibersihkan oleh pemilik rumah. Sementara, setelah kejadian dugaan pemerkosaan tersebut korban sempat mendokumentasikan bercak darah yang ada di seprei sampai tembus ke springbed dan dinding kamar.

Karena memang, menurut pengakuan korban bahwa dia belum bersetubuh layaknya suami istri dengan siapapun, hingga pada akhirnya dia mendapat perlakuan tak senonoh.

“Mestinya keluarga korban dihadirkan untuk menjamin bahwa betul ini diperiksa. Dan saya sudah tegaskan dari awal bahwa soal bercak darah dari vagina korban itu ada foto-fotonya, jadi kami tidak mengada-ngada, karena ada bukti foto. Kalau memang saat olah TKP tidak ada, bisa saja sudah bersihkan pemilik rumah dan kalau ada yang melakukan itu berarti dia mencoba menghilangkan barang bukti,” bebernya.

Sehingga jika seperti ini arah penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang ditangani Dempom Kendari, ia meminta agar diambil alih Pomdam Hasanuddin.

Alasannya, karena menurut dia Dempom Kendari tidak objektif. Yang mana banyak bantahan-bantahan yang tidak sesuai fakta. Kemudian, yang perlu digaris bawahi bahwa terduga pelakunya disini adalah oknum anggota TNI yang bertugas di Denpom Kendari.

Prinsipnya yang menjadi pertanyaan LBH HAMI Sultra apakah pihak Dempom Kendari akan objektif menindak salah satu anggotanya sendiri. Sehingga pihaknya berharap Pomdam Hasanuddin untuk memeriksa dan berharap bisa lebih objektif dan transparan.

“Dan dalam pekan ini, kami akan menyurat ke Pomdam Hasanuddin soal kasus dugaan pemerkosaan terhadap klien kami,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa, pihak keluarga sudah mencoba mencari solusinya agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan. Dan pihak keluarga ingin masalah ini diselesaikan secara adat.

Namun apa yang terjadi, setelah terduga pelaku mengakui dan mau bertanggung jawab, justru terduga pelaku tidak memiliki itikad baik guna menemui keluarga korban.

“Saat itu melalui perwakilannya sudah sepakat masalah ini akan di bawah ke ranah adat. Tapi setelah ditunggu-tunggu pada hari Sabtu, dimana kedua bela pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini, terduga pelaku tidak datang. Padahal tokoh adat sudah dipersiapkan,” pungkasnya.*

Ini Penjelasan Dandenpom XIV/3 Kendari Soal Dugaan Kasus Pemerkosaan Mahasiswa oleh Salah Satu Oknum Anggota

Kendari – Sebelumnya media ini memberitakan terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap salah satu mahasiswi di Kendari oleh salah satu oknum anggota POM yang bertugas di Denpom XIV/3 Kendari.

Sebelumnya juga pada 3 Juli 2023, LBH HAMI Sultra mengadukan perkara tersebut ke Denpom XIV/3 Kendari.

Menanggapi hal tersebut Dandenpom XIV/3 Kendari Mayor Cpm Usamma menjelaskan bahwa benar pihaknya telah menerima laporan pengaduan.

“Kami sudah melakukan proses hukum terhadap diduga pelaku dan saat ini yang bersangkutan telah menjalani tahan sementara untuk mempermudah proses pemeriksaan,” katanya.

“Disampaikan bahwa saat pemeriksaan korban yang bersangkutan menyampaikan kemaluan yang bersangkutan mengeluarkan darah saat dipaksa berhubungan badan dan ada bukti bercak darah di seprei maupun tembok kamar,” ungkapnya.

Ia menambahkan namun saat petugas melakukan olah TKP sama sekali tidak ditemukan adanya bukti tersebut, ataupun upaya dari pelaku untuk menghilangkan bukti-bukti tersebut.

“Sebelum kejadian tersebut sesuai pengakuan dari korban dan diduga pelaku, keduanya saling berciuman lebih kurang 5 menit lamanya, artinya adanya perasaan suka sama suka diantara keduanya, dan menurut pengakuan terduga pelaku bahwa, kejadian itu tidak sampai berhubungan badan atau berseaggama, namun kejadian tersebut akan terus kami dalami hingga proses pembuktian selanjutnya,” bebernya.

Lanjut, setelah kejadian tersebut, terduga pelaku telah beritikad baik mendatangi keluarga korban dan siap untuk menikahi korban, namun dari pihak orang tua korban tidak menyetujui tawaran tersebut dan menuntut ganti rugi sebesar Rp. 100 juta dan diberi tenggang waktu 3 hari, apabila dalam waktu tersebut tidak dipenuhi maka pihak keluarga akan membawah masalah ini ke rana hukum.

“Ternyata dalam kurun waktu 3 hari berlalu terduga atau oknum pelaku tidak dapat memenuhi tuntutan ganti rugi tersebut, sehingga pihak keluarga membawah masalah ini ke rana hukum,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa klarifikasi yang ia berikan bukan upaya pembelaan terhadap anggota, proses hukum tetap akan kami lanjutkan sampai tuntas dan transparan, dibuktikan dengan adanya laporan pengaduan dan pihaknya langsung menindaklanjuti langkah – langkah Polisionil.

“Apabila terbukti salah maka anggota akan diberikan sanksi hukum sesuai perbuatannya, dan tidak ada upaya menutupi kesalahan anggota, namun dalam proses hukum tetap kami kedepankan azaz praduga tak bersalah sesuai yg diatur dalam Undang-undang,” jelasnya.

“Kami Polisi Militer akan optimal dalam bekerja dan akan tetap Profesional, mohon rekan – rekan oknum media jangan lagi ada yg memuat berita yang belum jelas kebenarannya atau masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, biar kami bekerja sebagaimana mestinya untuk proses hukum, sehingga tidak ada yang dirugikan terutama pihak korban untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya.*

Nobar Kasad Award, Pangdam XIV Hasanuddin Sebut Peran Media Sangat Penting dengan Media Kita Merawat Kebangsaan

Makassar – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., bersama para PJU Kodam, Forkopimda, Awak Media dan sejumlah prajurit menggelar Nonton Bareng (Nobar) Kasad Award secara live, bertempat di Aula Makodim 1408/Makassar. Senin malam (10/07/2023).

Selain dilaksanakan di Makodim 1408/Mks, Nobar ini juga digelar oleh seluruh satuan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin, yang berada di wilayah Sulsel, Sulbar dan Sultra.

Kasad Award, apresiasi untuk Media ini sebagai penghargaan untuk media yang berkomitmen dan secara kontinyu memberitakan tentang berbagai isu strategis yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah.

Sebanyak 10 media nasional, 10 media daerah, dan 4 media kampus berhasil menjadi pemenang penghargaan tersebut dengan 10 kategori yakni :

– Keberagaman dan Toleransi
– Melawan Radikalisme
– Pengarusutamaan Gender
– Inovasi Digital
– Solidaritas Internasional
– TNI AD di Tengah Kesulitan Rakyat
– Pembangunan di Daerah 3T
– Perlindungan Anak
– Menekan Stunting
– Pelestarian Kebudayaan

Pangdam Hasanuddin pada kesempatan ini mengatakan bahwa Kasad Award malam ini, Kasad ingin mengapresiasi media-media baik media kampus, media nasional, maupun media daerah yang memiliki kontribusi positif dalam merawat kebangsaan.

“Jadi beliau mengapresiasi atas kinerja Media, telah memberikan kontribusi postif selama ini, bekerjasama dengan pemerintah bersama-sama merawat bangsa, seperti yang kita ketahui bahwa media memiliki peran yang sangat penting dengan Media kita merawat kebangsaan, jadi Bapak Kasad sangat konsen”, Ungkapnya.

Terkait Media di Sulsel pada kesempatan ini, Mayjen Totok mengaku bangga dan memberi apresiasi, menurutnya selama ini banyak membantu Kodam dalam memberitakan Kodam XIV/Hasanuddin.

“Saya selaku Panglima Kodam, saya melihat media yang ada di Sulsel ini, cukup bangga, cukup puas dan appreciate lah karena selama ini juga banyak membantu kita, bekerjasama dan memberitakan berita yang cukup bagus, memberikan informasi pada kita, mengedukasi kita sekaligus membangun suatu kebersamaan diantara kita, sehingga kehidupan di Sulsel ini selama saya 10 bulan di sini cukup berjalan dengan baik dan media memiliki peran maksimal dari media. Saya bangga dengan keberadaan media yang selalu berkomitmen bersinergi dengan kita untuk merawat kebersamaan bangsa”, Bebernya.

Lebih lanjut Pangdam menuturkan bahwa Kasad ingin media merapat dengan TNI AD karena menurutnya TNI AD memang konsen dengan tugas pokok.

“Bagaimana TNI AD bisa merapat dengan rakyat, dicintai rakyat dan bisa bersama-sama dengan rakyat, yang sangat menonjol adalah bagaimana TNI AD kehadirannya bisa sangat membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah,” tutupnya.*

Bersama Insan Pers, Dandim Kendari Nobar Kasad Award 2023

Kendari – Sebagai bentuk perhatian kepada insan pers untuk meningkatkan karya jurnalistik yang profesional serta melakukan pengawasan yang berkaitan dengan kepentingan umum Kasad Jendral TNI, Dr. Dudung Abdurachman menggelar kegiatan Kasad Award 2023 bersama insan pers.

Hal ini dikatakan oleh Dandim 1417/Kendari Kolonel Czi Bintarto JY, S. I. P., M. Han dalam rilisnya Selasa (11/7).

Giat Nobar yang mengusung tema “Bersama Merawat Kebangsaan” di laksanakan di Gedung Commad Center, Kantor Walikota Kendari, Senin (10/7).

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan KASAD Award sangatlah istimewa dan awarding seperti ini sekaligus pemicu bagi insan pers agar terus berkhidmat dalam menjalankan fungsi pers sebagai media Informasi, Pendidikan, Hiburan dan Kontrol Sosial.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman mengatakan, terdapat 10 isu strategis bangsa yakni, 1. Keberagaman dan Toleransi, 2. Melawan Radikalisme, 3. Pengarusutamaan Gender, 4. Inovasi Digital, 5. Solidaritas Internasional, 6. TNI AD di Tengah Kesulitan Rakyat, 7. Pembangunan di Daerah 3T, 8. Perlindungan Anak, 9. Menekan Stunting, dan 10. Pelestarian Kebudayaan.

“Media yang peduli terhadap Human Security adalah modal penting bangsa ini untuk dapat mencari solusi masalah-masalah kemanusiaan dan keindonesiaan, untuk itu Media memiliki posisi strategis sebagai penyalur informasi yang akurat, berimbang dan independen, ” kata Jendral TNI, Dr. Dudung Abdurachman.

Olehnya melalui KASAD Award ini TNI AD memberikan apresiasi kepada media online yang memberikan perhatian terhadap isu-isu strategis Human Security dalam merawat kebangsaan.

“Award ini bukan perlombaan, saya ucapkan selamat kepada Media yang keluar sebagai penenerima award baik itu Media Nasional, Media Daerah dan Media Kampus,” pungkasnya.

Untuk diketahui hadir dalam kegiatan ini Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar bersama Forkopimda dan awak media.*

Raih Juara Pertama Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke 116, Dandim 1417 Kendari: Juara ini Kerja Keras Kita Bersama

Kendari – Kerja keras selama 1 bulan penuh di Lokasi TMMD ke 116 di Kecamatan Laonti Kodim 1417/Kendari membuahkan hasil yang membanggakan bagi seluruh personel Kodim 1417/Kdi.

Hal ini diungkapkan oleh Dandim 1417/Kdi Kolonel Czi Bintaro JY, S. I. P., M. Han dalam rilisnya, bertempat di Lapangan upacara Makodim, Kendari, Sultra, Senin (10/7).

“Alhamdulillah, perolehan Prestasi ini merupakan hasil kerja keras kita bersama dan ini bukan hanya kebanggaan bagi Satgas TMMD saja tapi bagi seluruh unsur dan berbagai pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan TMMD ke 116 di Laonti, ” lanjutnya.

“Raihan juara pertama Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke 116 Kategori Media Cetak/Online Dansatgas ini menunjukkan sinergitas yang terjalin baik dengan seluruh unsur serta wujud kekompakan semua komponen dalam menyukseskan kegiatan TMMD, ” ujar Kolonel Bintarto menambahkan.

“Terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kab Konawe Selatan, Instansi terkait, Insan Pers dan masyarakat Kec Laonti serta seluruh personel Kodim 1417/Kdi baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung, ” pungkas Abituren Akmil 1999 ini.

Untuk diketahui Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Aster Kasad Mayjen TNI M. Hasan kepada Komandan Kodim 1417/Kdi Kolonel Czi Bintaro JY, S. I. P., M. Han yang dilaksanakan di Gedung AH Nasution Mabesad LT IV pada, Selasa (4/7/2023).*

Kakanwil Kemenkumham Sultra Buka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I 2023

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan H. Muslim, Kepala Divisi Yankumham Hidayat Yasin dan Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril menghadiri sekaligus membuka kegiatan kegiatan sosialisasi anti korupsi dan sosialisasi pemberantasan pungutan liar dan gratifikasi yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi terhadap Capaian Kinerja dan Anggaran Semester I TA 2023 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Hotel Sahid Azizah Syariah Hotel & Convention Kendari Jl. DI Panjaitan No.100, Wundudopi, Kec. Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan sosialisasi anti korupsi dan sosialisasi pemberantasan pungutan liar dan gratifikasi yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi terhadap Capaian Kinerja dan Anggaran Semester I TA 2023 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari mulai dari 10 Juli 2023 Hingga 12 Juli 2023 yang pada pelaksanaannya pada hari pertama akan dilaksanakan sosialisasi anti korupsi dan sosialisasi pemberantasan pungutan liar dan gratifikasi yang akan menghadirkan 3 narasumber yang merupakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI penempatan Sulawesi Tenggara dan 2 narasumber dari Forum Penyuluh Korupsi Sulawesi Tanggara, yang akan dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi terhadap Capaian Kinerja dan Anggaran Semester I TA 2023 pada hari kedua dan ketiga.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan dalam sambutannya menyampaiakan bahwasanya “Tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance), menjadi cita-cita dan harapan bagi kita semua. Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal”.

“Oleh karena itu, Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Kinerja dan anggaran pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara perlu dilakukan untuk melihat seberapa sesuai pelaksanaan anggaran terhadap perencanaan, seberapa efektif dan efisien pelaksanaan kegiatan tersebut dan seberapa patuh terhadap regulasi yang mengatur terkait pelaksanaan anggaran” tutup Beliau.

Pelaksanaan kegiatan hari pertama berjalan dengan lancar dengan menghadirkan 2 narasumber Forum Penyuluh Korupsi Sulawesi Tanggara pada sesi pertama yaitu Master Muh Sophian M, S.T., M.P.W. dan Master Muliadi M, S.T., M.Si yang dengan antusias diikuti oleh seluruh peserta yang terdiri dari Kakanwil, Pimpinan Tinggi, Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis baik di jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Seluruh Pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui kegiatan dilanjutkan pada sesi kedua dengan menghadirkan Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara Mastri Susilo dengan menghadirkan semboyan Birokrasi, Kalo tidak OK, Rakyat Bisa KO yang pada kegiatan hari ini didampingi oleh moderator Evhy Risnawati dari Kanwil Kumham Sultra.*

Menkumham Ikuti Sidang WIPO, Kini Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

Berita mengembirakan datang dari Jenewa, Swiss. Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi barang dan jasa khas atau tradisional Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, Senin (10/07/2023).

“Saya mendapat informasi yang menggembirakan dari Pak Menteri yang saat ini mengikuti sidang WIPO di Jenewa, Swiss, bahwa produk-produk tradisional anak bangsa Indonesia bisa menjadi merek internasional,” papar Andap dari kantornya kawasan Kuningan, Jakarta.

Hal itu, menurut Andap, dimungkinkan karena adanya aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa.

Nice Agreement merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang klasifikasi internasional terhadap barang dan jasa dengan tujuan pendaftaran merek. Sementara aksesi adalah tindakan pemerintah Indonesia untuk terikat menjadi pihak dalam perjanjian internasional ini, sehingga memudahkan pendaftaran merek tradisional Indonesia di level internasional.

Andap menjelaskan langkah dan upaya yang telah dilakukan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam meloloskan upaya tersebut. Yasonna melakukan diplomasi dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang di kantor pusat WIPO, Jenewa Jumat waktu setempat (07/07/2023)

“Sewaktu di Jenewa Bapak Menteri berkesempatan mendatangi Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang di kantornya Jumat waktu setempat kemaren. Dalam pertemuan bilateral itu, Bapak menyerahkan instrumen aksesi Nice Agreement,” ungkapnya.

“Melalui Nice Agreement maka Indonesia dapat memasukkan daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau tradisional Indonesia, seperti jamu, gentong, dan batik maupun produk tradisional lainnya ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur dalam Nice Agreement,” lanjutnya.

Aksesi Nice Agreement ini akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, serta memudahkan penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek secara nasional hingga internasional melalui Madrid Protocol, yang sudah diaksesi pula oleh Indonesia.

“Dengan aksesi ini, Indonesia akan meningkatkan sistem merek nasional untuk memenuhi standar internasional dalam pendaftaran merek,” pungkasnya.*

Majukan Kekayaan Intelektual Indonesia, Menkumham Hadiri Sejumlah Pertemuan Bilateral Penting pada Sidang WIPO

Jenewa – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengadakan pertemuan bilateral dengan para pihak guna kemajuan kekayaan intelektual di Indonesia pada hari kedua Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 7 Juli 2023 di Jenewa, Swiss.

Pertama, Yasonna bertemu dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, untuk menyerahkan instrumen aksesi terhadap Nice Agreement yang penting dalam klasifikasi kelas barang dan jasa pelindungan merek internasional. Melalui aksesi tersebut, maka Indonesia dapat memasukan daftar-daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau nama barang/jasa tradisional di Indonesia, seperti jamu, gentong, kain batik, dan berbagai nama khas dari Indonesia ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur berdasarkan Nice Agreement.

“Hal ini juga akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, sehingga akan memudahkan pula dalam penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek, baik secara nasional maupun secara internasional melalui Madrid Protocol yang sudah diaksesi juga oleh Indonesia,” ujar Yasonna H. Laoly.

Indonesia sendiri telah meratifikasi perjanjian internasional KI lainnya seperti Madrid Protocol, Beijing Treaty, dan Marrakesh Treaty. Pada pertemuan ini juga dibahas kelanjutan kerja sama dengan WIPO “Technology and Innovation Support Center (TISC)”, dan “Individualized Training And Learning Management System (ITLMS)” untuk peningkatan kapasitas perguruan tinggi serta badan penelitian dan pengembangan di Indonesia..

Kedua, Yasonna juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen dengan Daren Tang mengenai rencana pendirian National IP Academy di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan ekosistem KI di Indonesia melalui program pelatihan dan pendidikan termasuk kursus tentang hukum, kebijakan dan manajemen kekayaan intelektual, serta pelatihan khusus untuk para profesional yang terlibat dalam bidang tertentu seperti paten, merek, dan hak cipta.

“Dalam implementasi nantinya, Indonesia IP Academy akan bekerja sama dengan perguruan tinggi, sektor swasta, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memfasilitasi pengembangan dan penerapan kebijakan dan strategi kekayaan intelektual yang efektif. Selanjutnya untuk mendukung pelaksanaan IP Academy akan disusun Modul KI untuk kursus dan Training of Trainers (ToT),” terang Min Usihen pada kesempatan tersebut.

Selanjutnya, Yasonna juga mengadakan pertemuan dengan delegasi Saudi Arabia yang dipimpin oleh CEO Saudi Arabia Intellectual Property Office Mr. Abdulazis Alswailem. Pertemuan ini untuk memenuhi permintaan Saudi Arabia mengenai permohonan dukungan mereka yang akan menjadi Host Diplomatic Conference Design Law Treaty (DLT) pada tahun 2024.

Untuk diketahui dalam pertemuan ini Menteri Hukum dan HAM didampingi Dirjen KI, Wakil Tetap RI di Jenewa, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.*

JAM-Pembinaan Tekankan Laporan Keuangan Harus Disusun Secara Akurat, Transparan, Akuntabel, dan Tepat Waktu Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah

Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono membuka dan memberikan sambutan dalam acara Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Semester I Tahun 2023 bertempat di Horison Ultima Riss Malioboro, Selasa 11 Juli 2023.

Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 (tujuh) kali berturut-turut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI BPK RI, menandakan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang berlaku.

“Oleh karena itu, saya ucapkan selamat serta apresiasi kepada seluruh operator Sistem Akuntansi Instansi (SAI) baik Keuangan maupun Barang Milik Negara di tingkat pusat maupun di daerah atas segala usaha, kerja keras, serta dedikasi yang telah saudara berikan dari bidang teknis yang telah men-support data dukung terkait piutang, barang bukti dan barang rampasan, serta jajaran APIP yang telah mengawal proses penyusunan Laporan Keuangan sehingga Laporan Keuangan Kejaksaan RI dapat meraih opini tertinggi dari BPK RI,” ujar JAM-Pembinaan.

JAM-Pembinaan menjelaskan laporan hasil pemeriksaan adalah perwujudan dari transparansi dan akuntabilitas keuangan instansi pemerintah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pemberian opini atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI adalah kewajaran dalam semua hal yang material, dimana posisi keuangan Kejaksaan RI tanggal 31 Desember dan realisasi anggaran, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Meski demikian, opini WTP bukan berarti Kejaksaan RI terbebas dari kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) maupun dari permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Dengan masih adanya kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan, maka perlu pembenahan Sistem Pengendalian Intern dan tertib pengelolaan keuangan secara tuntas dan menyeluruh, dengan memperhatikan hal-hal yang seharusnya dipedomani dan dilakukan dalam pengelolaan serta penyusunan Laporan Keuangan,” ujar JAM-Pembinaan.

JAM-Pembinaan mengatakan laporan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh Kejaksaan RI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara. Oleh karena itu, laporan keuangan hendaklah disusun secara akurat, transparan, akuntabel, dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Laporan keuangan juga menjadi salah satu alat yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja keuangan, serta memberikan informasi yang penting bagi pihak-pihak yang berkepentingan, seperti Kementerian Keuangan sebagai penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), BPK, dan serta masyarakat.

“Untuk menguatkan sistem keuangan yang handal dan akuntabel, Kementerian Keuangan telah menciptakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang mengintegrasikan seluruh aplikasi keuangan di tingkat satuan kerja dan fungsi keuangan negara, mulai perencanaan anggaran sampai dengan pelaporan. Dengan aplikasi SAKTI, diharapkan semua kewenangan dapat terlihat secara transparan, dan tentunya karena perekaman transaksi keuangan dalam satu database, maka agar lebih hati-hati dalam melakukan perekaman,” ujar JAM-Pembinaan.

Dalam rangka mengidentifikasi kemungkinan terjadinya perbedaan/selisih pencatatan yang berdampak pada menurunnya validitas dan akurasi data pada laporan keuangan, serta meyakinkan keandalan penyusunan laporan keuangan, JAM-Pembinaan menuturkan perlu dilakukan rekonsiliasi, baik rekonsiliasi internal antar subsistem pada masing-masing Unit Akuntansi maupun rekonsiliasi eksternal.

Untuk itu, dalam penyusunan Laporan Keuangan Semester I Kejaksaan RI Tahun 2023, JAM-Pembinaan meminta agar mempedomani Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor:B-456/C/Cu.3/06/2023 tanggal 27 Juni 2023 tentang Hal Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pengiriman Laporan Keuangan Semester I Kejaksaan RI Tahun 2023.
Selanjutnya, JAM-Pembinaan berpesan kepada seluruh peserta penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Semester I Tahun 2023 agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan seksama, dengan harapan agar dapat menyajikan laporan keuangan yang akuntabel, serta dapat mempertahankan opini WTP untuk Kejaksaan RI.

“Mempertahankan opini WTP pada Laporan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2023 akan lebih menjadi tanggung jawab dari semua bidang di seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kejaksaan RI terutama peran Pengawasan dalam mengawal penyusunan Laporan Keuangan sebagai pelaksanaan fungsi kendali internal,” ujar JAM-Pembinaan.

Untuk diketahui hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah dari Bidang Pengawasan.*

Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolres

Kendari – Pergantian pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dilakukan dalam sebuah Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), yang digelar di aula Dhacara Polda Sultra, dipimpin oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto, Selasa 11 Juli 2023.

“Hari ini merupakan tindak lanjut setelah ada surat telegram dari Kapolri tentang mutasi jabatan beberapa pejabat utama dan para Kapolres, yang kita laksanakan secara fisik. Pejabat yang sertijab yaitu Dirintel, Dirbinmas, Ka.SPN Anggotoa dan ada tiga Kapolres,” kata Irjen Pol Teguh Pristiwanto.

Irjen Pol Teguh Pristiwanto berharap para pejabat yang baru agar segera menyesuaikan dengan lingkungan tugas yang baru.

“Saya berharap pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tempat tugas baru, terutama yang berasal dari luar Sultra. Segera menyesuaikan, memahami dan mengerjakan proram-program yang sudah digariskan oleh pimpinan,” ungkapnya.

Kepada pejabat yang keluar Polda Sultra, Kapolda menyampaikan apresiasinya.

“Ini merupakan sebuah prestasi, masih diberikan kepercayaan oleh pimpinan untuk menjabat kembali,” imbuhnya.

Dalam upacara tersebut, hadir juga Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Irianto, para Pejabat Utama Polda, Kapolresta dan para Kapolres, perwakilan Pamen, dan Pama.

Berikut daftar pejabat yang diserahterimakan:

Direktur Intelkam diserahterimakan dari pejabat lama Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna kepada pejabat baru Kombes Pol Andika Cisnu yang sebelumnya menjabat Kasubdit SDM Ditsosbud Baintelkam Polri Sedangkan pejabat lama menjadi Kasubdit Kehidupan Bernegara Ditsosbud Baintelkam Polri.

Direktur Pembinaan Masyarakat diserahterimakan dari pejabat lama Kombes Darmawan Affandy kepada pejabat baru Kombes Pol Jemi Junaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Ka SPN Polda Sultra, Pejabat lama menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sultra diserahterimakan dari pejabat lama Kombes Jemi Junaidi kepada pejabat baru Kombes Pol Arri Vavirianto yang sebelumnya menjabat Kabag Invent Rofaskon Slog Polri.Pejabat lama mutasi menjadi Dir Binmas Polda Sultra.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra kini dijabat oleh Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Pejabat lama Kombes I Wayan Riko Setiawan menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Sultra diserah terimakan dari pejabat lama Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin, ke pejabat baru yakni Kombes Pol Faisal Florentinus Napitipulu, yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng.

Kapolres Kolaka diserahterimakan dari pejabat lama AKBP Resza Ramadianshah kepada pejabat baru AKBP Yosa Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kolaka Utara.

Kapolres Kolaka Utara diserahterimakan dari pejabat lama AKBP Yosa Hadi kepada pejabat baru AKBP Arif Irawan yang sebelumnya menjabat Kasubagidekreatif Bag Produk Kreatif Rolmumed Divisi Humas Polri.

Kapolres Bombana diserahterimakan dari pejabat lama yakni AKBP Tedy Arief Soelistiyo, kini dijabat oleh AKBP Roni Syahendra.*

Muhamad Arafah Resmi Pimpin KPP Kendari

Kendari – Sebelumnya Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) atau Basarnas Kendari dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kini KPP Kendari secara resmi dipimpin Muhamad Arafah melalui serah terima jabatan.

Dari Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari Hidayat menyerahkan kepada Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari yang baru Muhamad Arafah.

Berdasakan Informasi yang diterima media ini, Muhamad Arafah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Bangkulu.

Riwayat jabatan Muhammad Arafah :
1. Kasubsie Potensi KPP Pontianak
2. Kasubsie Potensi KPP Ternate
3. Kasi Sumber Daya KPP Bandung
4. Kepala KPP Ternate
5. Kepala KPP Bengkulu

Muhamad Arafah saat membawakan sambutannya meminta dukungan kepada seluruh personil untuk mendukung dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas kedepannya serta meneruskan program kerja yang telah berjalan ditahun ini dan mewujudkan program menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)
Sebagai langkah awal.

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan potensi SAR serta Satuan samping di Wilayah Kerja KPP Kendari,” katanya.

Selain itu Serah terima jabatan Kasi Sumber Daya KPP Kendari juga dilaksanakan dari Pejabat Lama Rudi kepada I Wayan Juni Antara.

Pejabat lama rudi mendapat promosi menjadi Kepala KPP Mentawai, I Wayan Juni Antara sebelumnya menjabat Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran KPP Denpasar.*

Anggota DPR RI Bahtra Sosialisasi Peremajaan Sawit ke Masyarakat Bombana

Bombana – Anggota Komisi XI PR RI, Bahtra menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Peremajaan Sawit di Kabupaten Bomban.

Kegiatan sosialisasi ini digelar bekerja sama dengan BPDPKS.

Kegiatan sosialisasi terkait Sawit ini diikuti oleh ratusan Petani Sawit di kabupaten Bombana.

Masyarakat yang mengikuti sosialisasi sangat antusias menyimak dan mendengarkan paparan materi dari narasumber anggota DPR RI dan narasumber kedua pemerhati sawit, terkait penting nya peremajaan sawit.

Selain itu kegiatan tersebut ditutup dengan pembagian sembako dari anggota DPR RI.*

Manajemen PT ANA: Perkara Tudingan Dugaan Penipuan Sudah SP3

Kendari – Manajemen salah satu perusahaan tambang PT. ANA angkat bicara soal tudingan dugaan penipuan terhadap eks Dansat Brimob.

Sebelumnya melalui kuasa hukumnya eks Dansat Brimob membeberkan persoalan tudingan dugaan penipuan tersebut.

Pihak Kuasa Hukum membeberkan persoalan tudingan tersebut berupa pinjaman Modal terhadap Mantan Dirut PT. ANA Ruth.

Terkait hal tersebut Mantan Dirut PT. ANA, Ruth menampik tudingan tersebut dan menerangkan bahwa aduan tersebut telah dihentikan pendidikannya (SP3) oleh Ditreskrimum Polda Sultra.

“Saya disini berbicara sebagai Mantan Direktur PT. ANA mengklarifikasi atas pemberitaan yang beredar sebelumnya soal tudingan penipuan terhadap kami, bahwa dugaan perkara tersebut telah dihentikan karena tudingan terhadap kami tidak terbukti, di surat ini lebih jauh menerangkan terkait dugaan perkara ini yang telah di SP3, ” kata Kuasa Direktur PT. ANA dalam dugaan perkara ini saat ditemui di salah satu Resto di Kota Kendari, Minggu 9 Juli 2023.

Pihaknya juga mengungkapkan pada dasarnya bahwa pihaknya dalam hal ini hanya mau bekerja.

“Kami pada dasarnya disini untuk bekerja, bukan mencari masalah, kami perusahaan jasa pertambangan mencari nama bersih, dan kami punya legalitas yang jelas, serta bekerja dalam IUP yang legal, kami sudah tahun ketiga bekerja pada IUP tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya pihaknya bersama beberapa direksi berbicara mewakili PT. ANA terkait dugaan perkara tersebut.

“Dalam surat ini menerangkan bahwa berita yang selama ini beredar tidak benar, dan kami tegaskan dan simpulkan bahwa berita itu tidak benar, ” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut Wakil Direktur PT. ANA lebih jauh menerangkan bahwa terkait laporan tersebut telah di SP3.

“Kami klarifikasi disini bahwa berita yang beredar tidak benar hal tersebut sesusai dengan Surat SP3 ini bahwa dugaan perkara tersebut tidak ada unsur pidana, ” ujarnya.

“Kami juga sempat ke Mabes Polri untuk meminta gelar perkara dan hasilnya tidak ada unsur pidana, ini hanya persoalan kerjasama, bisnis dan tidak ada untuk pidananya, dugaan penipuan ataupun penggelapan, ” jelasnya.

 

Terakhir Ruth kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya bekerja tidak mau ada keributan.

Selain itu mengutip Surat SP3 dari pihak Ditreskrimum Polda Sultra tertanggal 6 Juni 2023.

“Surat Perintah penghentian penyidikan Nomor : SPPP/ 1260.a / VI / 2023 / Dit. Reskrimum, tanggal 6 Juni 2023. g. Surat Ketetapan tentang Penetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tab/1260.b/VI/2023, Tanggal 6 Juni 2023,”

“Sehubungan dengan rujukan diatas, diberitahukan kepada KA bahwa terhitung mulai tanggal Juni 2023 penyidikan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP perihal kerjasama penambangan bijih ore nikel yang terjadi di Kab. Konawe Utara sejak bulan Oktober 2021 sampai dengan April 2022, dengan pelapor saudara ADARMA SINAGA, S.I.K.,M.HUM dan terlapor saudari RUTH, dihentikan dengan alasan bukan merupakan Tindak Pidana, sebagai mana resume singkat hasil penyidikan terlampir, “.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti