Jumat, Oktober 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 12

Basarnas Cari Warga Muna Hilang di Hutan Desa Wuna

0

KENDARIKINI.COM — Basarnas Kendari mencari La Baadi, 63, warga Desa Wuna, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, yang diduga hilang di hutan.

Laporan kondisi membahayakan manusia itu diterima Comm Centre KPP Kendari, Sabtu (5/9/2026), pukul 15.40 Wita.

Informasi tersebut disampaikan Abdul Kadir, keponakan korban, yang melaporkan La Baadi belum kembali dari hutan.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rescue Unit Siaga SAR Muna diberangkatkan menuju lokasi kejadian pukul 16.05 Wita.

Jarak tempuh dari Unit Siaga SAR Muna menuju lokasi kejadian diperkirakan mencapai 34 kilometer.

Kepala KPP Kendari Amiruddin A.S. menyebut, pencarian sebelumnya telah dilakukan keluarga dan warga setempat.

Pencarian dilakukan di sekitar lokasi korban memasang jerat ayam hutan. Namun, korban belum ditemukan.

“Pencarian masih terus dilakukan dengan hasil nihil hingga informasi ini diterima,” demikian keterangan KPP Kendari.

Berdasarkan kronologi, korban pergi memasang jerat ayam hutan di sekitar hutan Desa Wuna, Kamis (3/9/2026), pukul 07.00 Wita.

Hingga keesokan harinya, korban belum kembali. Keluarga dan warga kemudian melakukan pencarian di lokasi.

Mereka menemukan tempat air minum dan kotak rokok milik korban. Namun, keberadaan La Baadi belum diketahui.

Dalam operasi tersebut, unsur yang terlibat meliputi SMC dan staf, Unit Siaga SAR Muna, aparat desa, warga, serta keluarga korban.

Tim menggunakan rescue car, peralatan medis, peralatan evakuasi, perangkat komunikasi, dan perlengkapan keselamatan lainnya.

Cuaca di lokasi dilaporkan cerah berawan. Angin bertiup 14 kilometer per jam dari arah timur laut.*

Bakornas LKBHmI PB HmI Buka Posko Pengaduan Nasional, Soroti 18 Klaster Mafia

0

KENDARIKINI.COM — Bakornas LKBHMI PB HMI menetapkan status Darurat Keadilan dan membuka Posko Pengaduan Nasional.

Langkah tersebut ditujukan untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik mafia di berbagai sektor strategis.

Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Ibrahim Asnawi, menyatakan posko menjadi bagian dari perlawanan konstitusional masyarakat sipil.

“Kita sedang menghadapi musuh yang dampaknya merusak sendi-sendi kehidupan bernegara secara langsung,” ujar Ibrahim.

Menurutnya, praktik mafia dinilai telah menyusup ke kebijakan publik, birokrasi, dan rantai pasok kebutuhan dasar.

LKBHMI PB HMI menyebut praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu integritas penegakan hukum.

Posko Pengaduan Nasional akan memfokuskan penerimaan laporan dan pendampingan hukum pada 18 klaster dugaan praktik mafia.

Klaster tersebut meliputi hukum, agraria, pangan, perdagangan, pertambangan, kesehatan, lapas, serta lingkungan dan kehutanan.

Selain itu, laporan juga mencakup dugaan mafia perjudian, perbankan dan fintech, TPPO, pendidikan, serta birokrasi.

Klaster lainnya meliputi ketenagakerjaan, pajak dan cukai, umroh dan haji, migas, serta kebijakan dan anggaran.

Ibrahim menegaskan, LKBHMI PB HMI akan mengonsolidasikan seluruh cabang LKBHMI di Indonesia.

Pihaknya juga berencana berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum yang dinilai memiliki integritas.

“Kami akan memastikan perlindungan bagi para pelapor (whistleblower),” tegas Ibrahim.

Masyarakat yang memiliki bukti atau mengetahui dugaan praktik tersebut diimbau melaporkannya kepada posko.

Seluruh laporan akan diverifikasi sebelum mendapatkan pendampingan hukum pro-bono oleh tim advokat dan paralegal LKBHMI.

LKBHMI PB HMI juga menyatakan akan menjaga kerahasiaan identitas serta memberikan perlindungan hukum bagi pelapor.

Narahubung: Ibrahim Asnawi, Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI. Sekretariat: Jalan Haji Samali Ujung Nomor 27B, Jakarta Selatan, Indonesia.*

Lahan Warga Diduga Digusur PT TIM, MSC Law Firm Siap Tempuh Jalur Hukum

0

KENDARIKINI.COM — MSC Law Firm melayangkan somasi kepada PT Timah Investasi Mineral (PT TIM) Site Kabaena.

Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyerobotan dan aktivitas pengolahan lahan tanpa izin pemilik.

Kuasa hukum Agus Daeng Nyalla dan Sri Indrawati, Masri Said, SH., MH., mengatakan kliennya belum memiliki kesepakatan dengan PT TIM.

“Kami sudah mengirimkan somasi sejak pekan lalu dan sudah diterima pihak tersomasi,” ujar Masri, Sabtu, 5 September 2026.

Ia menyebut pihaknya memberikan waktu 7 x 24 jam kepada perusahaan untuk merespons somasi tersebut.

Masri menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila PT TIM tidak memberikan respons.

“Dalam hal ini, kami akan melaporkan ke Polda Sultra terkait dugaan tindak pidana pengrusakan dan penghancuran barang,” jelasnya.

Laporan tersebut juga akan mencakup dugaan penyerobotan tanah serta memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Masri menyebut dugaan pelanggaran tersebut akan dilaporkan berdasarkan ketentuan dalam KUHP baru.

Ia menambahkan, kliennya mengalami kerugian akibat aktivitas perusahaan di lahan yang diklaim sebagai milik mereka.*

Sepak Bola Meriahkan Penutupan Dies Natalis UHO ke-45

KENDARIKINI.COM — Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menggelar kompetisi olahraga dan hiburan dalam rangkaian Dies Natalis ke-45.

Salah satu pertandingan yang menarik perhatian warga kampus mempertemukan Rektorat FC melawan Fakultas Hukum UHO.

Rektor UHO Kendari, Khairul Munadi, mengatakan sepak bola menjadi bagian dari agenda olahraga kampus.

“Antusiasme luar biasa dari para penggemar sepak bola inilah yang membuat suasana kompetisi terasa begitu hidup,” ujar Khairul.

Ia ditemui jurnalis Kendarikini.com, Jumat, 4 September 2026.

Selain sepak bola, UHO menggelar bulu tangkis, tenis meja, catur, dan domino.

Seluruh cabang olahraga tersebut telah selesai dilaksanakan. Kegiatan hiburan juga digelar setelah jalan santai.

Khairul menekankan olahraga berbasis tim penting untuk membangun kebersamaan dan solidaritas antarpegawai.

“Suasana gembira yang tercipta di antara pemain dan penonton juga dipercaya mampu meluruhkan berbagai perasaan kurang menyenangkan di lingkungan kerja,” jelasnya.

Rangkaian perlombaan tersebut disiapkan menuju Temu Keluarga Besar UHO Kendari pada 12 September 2026.

Acara puncak itu akan dirangkaikan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba.

UHO juga berencana memberikan penghargaan kehormatan kepada para mantan rektor yang berjasa memimpin universitas.

Mengenai anggaran, Khairul menegaskan komitmen institusi terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana.

Ia menyebut alokasi anggaran dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai pos yang telah ditetapkan.*

BEM FH UHO Dorong Sinergi Kebijakan Publik dan Penegakan Hukum

0

KENDARIKINI.COM — BEM Fakultas Hukum UHO menggelar webinar membahas sinergi kebijakan publik dan penegakan hukum.

Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Hukum UHO, Jumat, 4 September 2026, mulai pukul 08.00 WITA.

Ketua BEM Fakultas Hukum UHO, Ical, mengatakan webinar bertujuan mengkaji hubungan regulasi dengan efektivitas penegakan hukum.

Menurutnya, hukum dan kebijakan publik harus berjalan harmonis untuk menjawab persoalan masyarakat secara adil.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah mencari titik temu antara perumusan kebijakan publik dengan efektivitas penegakan hukum,” ujar Ical.

Ia menilai mahasiswa perlu memahami dinamika hukum dan kebijakan publik sebagai kaum intelektual sekaligus agen perubahan.

Ical menyebut masih terdapat kesenjangan antara hukum normatif dan realitas implementasi di lapangan.

“Ketika kebijakan pemerintah tidak selaras dengan rasa keadilan atau kebutuhan riil masyarakat, bisa muncul krisis kepercayaan publik,” jelasnya.

Karena itu, ia mendorong sinergi antara pembuat kebijakan, aparat penegak hukum, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan memastikan kebijakan tidak hanya baik secara normatif, tetapi juga efektif diterapkan.

Ical menegaskan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengawal kebijakan publik dan penegakan hukum.

Peran itu dapat dilakukan melalui kajian akademis, kritik konstruktif, aksi damai, serta audiensi dengan pihak terkait.

“Mahasiswa jangan hanya menjadi penonton. Kita memiliki tanggung jawab untuk melakukan kontrol sosial,” katanya.

Selain kontrol sosial, mahasiswa hukum juga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan hukum dasar.

Kegiatan tersebut diharapkan memperluas wawasan mahasiswa dan mendorong gagasan kebijakan publik yang responsif serta berkeadilan.*

Mahasiswa Fakultas Hukum UHO Didorong Aktif Awasi Peradilan Bersih

KENDARIKINI.COM — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) didorong aktif mewujudkan peradilan bersih dan berintegritas.

Dorongan itu disampaikan Dr. Abhan, S.H., M.H., dalam kuliah umum bertajuk “Peran Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”.

Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Hukum UHO, Jumat, 4 September 2026, pukul 13.30 WITA.

Kuliah umum dihadiri Wakil Dekan I dan Wakil Dekan III Fakultas Hukum UHO serta civitas akademika.

Dalam pemaparannya, Abhan menekankan pentingnya perguruan tinggi mempersiapkan calon penegak hukum berkompetensi dan berintegritas.

Menurutnya, Fakultas Hukum memiliki posisi strategis mencetak sumber daya manusia untuk berbagai profesi hukum.

“Ini akan memproduksi calon-calon penegak hukum, contohnya mulai dari jaksa atau sebagian hakim dari sini,” ujar Abhan.

Ia menambahkan, mahasiswa hukum perlu memahami pentingnya integritas sejak berada di bangku perguruan tinggi.

“Tidak cukup hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga harus memiliki komitmen terhadap etika dan profesionalitas,” jelasnya.

Abhan juga mengajak mahasiswa membangun sinergi dengan Komisi Yudisial melalui partisipasi dalam pengawasan peradilan.

Ia menyebut mahasiswa dapat menjadi pemantau nonformal, terutama dengan mengamati jalannya persidangan.

“Kalau melakukan pemantauan sidang dan ada dugaan laporan-laporan soal pelanggaran etik, mereka bisa menyampaikan informasi kepada kami melalui Penghubung Komisi Yudisial,” katanya.

Menurut Abhan, keterlibatan mahasiswa menjadi bentuk partisipasi publik dalam menjaga proses hukum sesuai prinsip etik dan integritas.

Ia berharap mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga peduli terhadap praktik penegakan hukum.

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa memperoleh pemahaman langsung mengenai fungsi dan tugas Komisi Yudisial.*

Diduga Serobot Lahan Warga, Pemuda LIRA Desak PT Timah dan Pemda Bombana Bertindak

0

KENDARIKINI.COM — DPW Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan penyerobotan dan pengerusakan lahan warga Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana.

Dugaan tersebut dikaitkan dengan aktivitas penambangan PT Timah. Persoalan ini disebut telah berlangsung sekitar dua bulan tanpa penyelesaian yang jelas.

Ketua DPW Pemuda LIRA Sultra, Pemrin, SH, mengatakan objek sengketa telah diverifikasi bersama aparat penegak hukum setempat.

“Beberapa kali mediasi juga telah ditempuh. Namun hasilnya nihil,” kata Pemrin dalam keterangannya.

Menurutnya, konflik tersebut terus menggantung, sementara hak masyarakat belum mendapatkan kepastian.

Pemrin mendesak PT Timah menghentikan sikap yang terkesan arogan terhadap masyarakat.

“Jangan karena merasa sebagai perusahaan besar lalu masyarakat kecil dianggap tidak memiliki posisi,” tegasnya.

Ia meminta perusahaan membuktikan alas hak dan data kepemilikan lahan secara transparan.

“Kalau merasa benar, buktikan dengan alas hak dan data yang jelas, bukan dengan kekuatan perusahaan,” ujarnya.

Pemuda LIRA juga meminta PT Timah menjelaskan keseriusannya menyelesaikan persoalan tersebut.

Jika tidak ada pelanggaran hak warga, perusahaan diminta membuka informasi secara transparan.

Sebaliknya, jika terdapat hak masyarakat yang terlanggar, perusahaan diminta tidak menghindari tanggung jawab.

Pemrin turut mendesak Pemda Bombana turun tangan menangani konflik tersebut.

“Pemerintah daerah jangan hanya menjadi penonton ketika masyarakat berhadapan dengan perusahaan,” katanya.

Ia meminta pemerintah memanggil para pihak dan memastikan penyelesaian dilakukan secara objektif berdasarkan hukum.

Pemuda LIRA menegaskan tidak anti-investasi dan mendukung investasi legal yang bermanfaat bagi daerah.

Namun, investasi dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat.

Pemrin menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.*

Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Dipindahkan ke Rudenim Makassar

0

KENDARIKINI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mengamankan WNA Palestina berinisial K.I.A.E. di salah satu perumahan.

WNA tersebut kemudian dipindahkan dan diserahkan kepada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan pengamanan dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

“Pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi Keimigrasian,” ujar Novrian, Jumat (4/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, K.I.A.E. masuk Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) dengan masa tinggal 30 hari.

WNA tersebut awalnya datang untuk berinvestasi usaha coffee shop, namun rencana investasinya mengalami permasalahan.

Ia kemudian mengajukan permohonan sebagai pengungsi melalui United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Berdasarkan pendalaman, pengurusan permohonan dilakukan secara mandiri, mulai pendaftaran, wawancara, hingga memperoleh dokumen UNHCR.

Novrian mengatakan penanganan WNA tersebut dilakukan sesuai tugas, fungsi keimigrasian, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing terus dilakukan di seluruh wilayah kerja Imigrasi Kendari.

“Dalam setiap pelaksanaan tugas, kami tetap mengedepankan profesionalitas, ketegasan, prinsip kemanusiaan, serta kepastian hukum,” tambahnya.

Novrian juga mengimbau masyarakat melaporkan informasi terkait keberadaan atau aktivitas orang asing yang diduga melanggar ketentuan.

Laporan dapat disampaikan melalui nomor aduan Imigrasi Kendari, 08114001331, untuk ditindaklanjuti.

Kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melalui program “Imigrasi untuk Rakyat”.

Program itu mendorong pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian yang profesional serta humanis.*

DPR RI Soroti Laporan PT GMS terhadap Media Simpul Indonesia, Polisi Diminta Pedomani Putusan MK

0

KENDARIKINI.COM – Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, menyoroti adanya pengaduan masyarakat terkait prosedural pemanggilan pers oleh aparat penegak hukum oleh Polres Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang diduga tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan yang diajukan PT Gerbang Multi Sejahtera melalui kuasa hukumnya, Safrun Loga, SH., MH., atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong melalui media sosial. Laporan tersebut tercatat pada 3 Juli 2026 di Polres Konawe Selatan dan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/350/VII/RES.1.18/2026/Satreskrim.

Menanggapi persoalan tersebut, Mangihut Sinaga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus memahami dan menjadikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 sebagai salah satu landasan penting dalam menangani perkara yang berkaitan dengan produk jurnalistik.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 19 Januari 2026 dalam perkara pengujian Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik melalui pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari pendekatan restorative justice,” ujar Mangihut Sinaga, Jum’at 4 September 2026.

Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin oleh konstitusi sekaligus memberikan ruang penyelesaian sengketa pers melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers.

Mangihut menilai aparat kepolisian seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek formal laporan yang masuk, tetapi juga menelaah secara menyeluruh norma hukum yang berlaku, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Seharusnya pihak kepolisian dapat menelaah dan mempertimbangkan ketentuan tersebut secara komprehensif. Jangan hanya sekadar menerima dan memproses laporan tanpa merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan, sehingga seluruh aturan hukum yang berlaku dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mangihut Sinaga mengungkapkan bahwa pengaduan masyarakat terkait dugaan kriminalisasi pers yang telah masuk ke DPR RI akan menjadi perhatian Komisi III DPR RI.

“Dalam waktu dekat, pengaduan masyarakat yang telah diterima DPR RI akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme rapat di Komisi III DPR RI. Kami akan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait agar proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai prinsip keadilan, kepastian hukum, serta tidak mengabaikan kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian sejumlah kalangan karena menyangkut batas antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers. Berbagai pihak berharap penyelesaian perkara dapat mengedepankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers serta menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari sistem hukum nasional.*

DLH Konsel Ungkap Jetty II PT GMS Tak Miliki Perizinan Lingkungan

0

KENDARIKINI.COM – Dinas Lingkungan Hidup Konawe Selatan (DLH Konsel) mengungkapkan pembangunan Jetty II PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) tidak memiliki dokumen perizinan lingkungan.

Kepala Seksi Teknis Pemeliharaan Lingkungan (Kasi PL) DLH Konsel, Zul, mengatakan perizinan lingkungan tidak tercatat dalam dokumen DLH Konsel.

“ Terkait Jetty II PT GMS jadi kegiatan fisik konstruksi sudah selesai tetapi dari perizinan lingkungan tidak ada,” ungkap Zul, Jumat (4/9/2026).

Ia menjelaskan, DLH Konsel telah memberikan keterangan terkait perizinan Jetty II dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Gakkum LH Kendari.

Menurutnya, PT GMS tidak pernah mengajukan perizinan lingkungan kepada DLH Konsel.

“Kami sudah di BAP juga dari Gakkum LH Kendari, bahkan dalam BAP kami ditanyakan terkait pernah PT GMS pengajuan perizinan lingkungan, kami jawab tidak ada pengajuan ke DLH Konsel, kami hanya pengawasan,” tambah Zul.

Zul menegaskan, keterangan tersebut disampaikan berdasarkan catatan dokumen perizinan lingkungan yang tersedia di DLH Konsel.

Sementara itu, Humas PT GMS Airin Sakoya belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan dan telepon WhatsApp.*

DLH Konsel Temukan Dugaan Pencemaran Sungai Laonti oleh PT GMS

0

KENDARIKINI.COM – Dinas Lingkungan Hidup Konawe Selatan (DLH Konsel) menemukan dugaan pencemaran Sungai Laonti akibat aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Konsel, Sapriadi Mustamir, membenarkan temuan tersebut.

Ia mengatakan, tim DLH Konsel melakukan monitoring dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan PT GMS sejak Juni hingga Agustus 2026.

“Di Juni dan Agustus 2026 kami ke sana dengan tim. Ada beberapa yang butuh perbaikan TPS limbah B3 dan IPAL domestiknya,” ujar Sapriadi, Jumat (4/9/2026).

Dalam monitoring tersebut, DLH Konsel menemukan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut diduga menyebabkan perubahan warna air Sungai Laonti.

Sapriadi mengatakan, temuan itu telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diserahkan kepada PT GMS untuk ditindaklanjuti.

DLH Konsel juga meminta PT GMS menghentikan aktivitas pengambilan air langsung dari sungai untuk penyiraman debu.

“Jadi kemarin kami ke sana sampaikan dalam berita acara. Kami perintahkan tidak ada aktivitas di sungai dan jauh dari sungai,” ungkapnya.

Selain itu, DLH Konsel menyarankan PT GMS membangun bak penampung air jauh dari aliran sungai.

Sapriadi menjelaskan, temuan monitoring tersebut telah diserahkan kepada Gakkum LH Kendari untuk penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

“Berita acara kami sudah serahkan ke Gakkum LH Kendari untuk penegakan hukum pelanggaran lingkungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Humas PT GMS Airin Sakoya belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telepon.

Jurnalis Kendarikini.com juga masih berupaya mengonfirmasi Kepala Seksi Gakkum LH Kendari, Aris, terkait perkembangan penindakan hukum.

Sebelumnya, aktivitas pertambangan PT GMS juga disoroti IMALAK Sultra karena diduga mencemari Sungai Laonti, Sabtu (20/6/2026).*

IZI Sultra Kirim Relawan ke NTT untuk Bantu Pemulihan Pascagempa

0

KENDARIKINI.COM – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Sulawesi Tenggara mengirim relawan ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Relawan tersebut ditugaskan membantu koordinasi program kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa.

IZI Sultra melepas Hasfil, Koordinator Simpul Relawan Indonesia (SRI) Sulawesi Tenggara, untuk bertugas selama satu bulan.

Hasfil menjadi koordinator tim ketiga IZI yang diterjunkan dalam respons pascabencana gempa di NTT.

Pimpinan Cabang IZI Sultra, Ramli, mengatakan pengiriman relawan merupakan bentuk komitmen lembaganya mendampingi masyarakat terdampak.

Menurutnya, penanganan bencana tidak berhenti setelah bantuan darurat disalurkan.

“Bantuan tidak hanya sampai, tetapi programnya juga berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Ramli.

Ia mengatakan Hasfil dipercaya karena memiliki pengalaman dalam aktivitas kerelawanan dan koordinasi SRI Sultra.

Selama bertugas, Hasfil akan mengoordinasikan program IZI dari berbagai wilayah Indonesia yang terlibat.

Tugas tersebut mencakup komunikasi antartim, pemetaan kebutuhan, dan pelaksanaan program kemanusiaan.

Ramli berharap Hasfil menjalankan amanah, menjaga kesehatan, serta mengutamakan kebutuhan masyarakat terdampak.

Pengiriman bertahap dilakukan untuk menjaga kesinambungan respons kemanusiaan IZI di wilayah terdampak.

Menurut Ramli, kebutuhan masyarakat dapat berubah dari bantuan dasar menuju pemulihan sosial, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Karena itu, relawan berperan menghubungkan lembaga kemanusiaan dengan masyarakat di lapangan.

Hasfil juga membawa semangat kerelawanan Sulawesi Tenggara dalam membantu masyarakat terdampak bencana di NTT.

Ramli menegaskan solidaritas terhadap korban bencana perlu dijaga meski perhatian publik mulai berkurang.

“Kemanusiaan tidak mengenal jarak. Ketika saudara kita membutuhkan bantuan, kita harus mengambil bagian,” katanya.*

Warga Kolono Bahas Dampak Lingkungan dan Administrasi IUP Pertambangan

0

KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Kolono menggelar diskusi edukasi lingkungan dan administrasi pertambangan di Kecamatan Kolono.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Andinete, Konawe Selatan, dan dihadiri masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, pemerintah, serta aparat setempat.

Diskusi membahas kondisi lingkungan, potensi dampak pertambangan, serta pentingnya masyarakat memahami status administrasi izin usaha pertambangan (IUP).

Peserta juga mendapat pemahaman mengenai hubungan kondisi daratan, aliran air, sungai, kawasan pesisir, dan lingkungan sekitar.

Pembahasan turut menyoroti dokumen lingkungan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), sebagai instrumen pengelolaan dampak kegiatan tertentu.

Selain lingkungan, forum membahas keberadaan IUP, status perizinan, serta pentingnya verifikasi dokumen melalui sumber resmi.

Salah satu penggagas kegiatan, Supriadi, mengatakan forum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

> “Kita perlu mengetahui kondisi wilayah, memahami potensi dampaknya, kemudian memeriksa dokumen dan status administrasinya,” ujar Supriadi.

Ia menegaskan, forum tidak dimaksudkan untuk mengambil kesimpulan sepihak terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Masyarakat kemudian menyampaikan pertanyaan, informasi, dan aspirasi mengenai kondisi lingkungan serta aktivitas pertambangan di Kecamatan Kolono.

Sejumlah persoalan yang membutuhkan data tambahan dan verifikasi dicatat sebagai bahan tindak lanjut forum.

Aliansi Masyarakat Peduli Kolono berencana memperluas diskusi dengan menghadirkan perusahaan dan instansi terkait.

Mereka juga akan mengumpulkan informasi serta dokumen resmi untuk mengetahui status administrasi dan kewajiban pemegang IUP.

Supriadi mengatakan masyarakat perlu mengedepankan pemeriksaan data sebelum menyimpulkan persoalan lingkungan dan pertambangan.

“Apa yang sudah jelas kita sampaikan, dan yang belum jelas kita cari serta verifikasi melalui jalur resmi,” tutupnya.*

GREAT Institute: Visi Jalan Raya Pasifik Prabowo Buka Pasar Baru Rusia

0

KENDARIKINI.COM – GREAT Institute menilai visi “jalan raya Pasifik” Presiden Prabowo Subianto merupakan terobosan geopolitik maritim.

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, Jumat (4/9/2026).

Teguh menyoroti pernyataan Prabowo dalam Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 di Vladivostok, Rusia, Kamis (3/9/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Samudra Pasifik bukan pemisah, melainkan penghubung perekonomian Indonesia dan Rusia.

“Samudra Pasifik tidak memisahkan kita. Samudra Pasifik menghubungkan kita,” kata Prabowo, dikutip Teguh.

Menurut Teguh, pandangan tersebut membuka cara pandang baru terhadap hubungan ekonomi Indonesia dengan Timur Jauh Rusia.

Ia menilai posisi geografis Indonesia di antara Samudra Hindia dan Pasifik dapat dioptimalkan untuk memperkuat akses maritim.

Teguh menyebut penguatan hubungan dengan Timur Jauh Rusia dan Uni Ekonomi Eurasia penting untuk diversifikasi pasar.

“Gerbang Vladivostok membuka koridor langsung melalui Pasifik bagi ekspor komoditas maupun produk manufaktur nasional,” ujarnya.

Ia juga menilai kesamaan karakter geografis Indonesia dan Rusia dapat menjadi modal kerja sama pembangunan wilayah terluar.

Menurut Teguh, forum tersebut mempertemukan agenda pembangunan Timur Jauh Rusia dengan prioritas Indonesia.

Agenda itu meliputi ketahanan energi, pangan, konektivitas, hilirisasi industri, riset teknologi, dan pendidikan tinggi.

Teguh menilai kehadiran Prabowo sebagai tamu kehormatan menunjukkan pengakuan internasional terhadap posisi strategis Indonesia.

Ia juga menyebut diplomasi tersebut mencerminkan politik luar negeri bebas aktif dan non-blok.

Teguh mendorong tindak lanjut berupa konektivitas maritim dan penerbangan langsung Indonesia-Vladivostok.

Menurutnya, penguatan armada pelayaran dan jalur logistik langsung penting agar gagasan tersebut memberi manfaat nyata.*

Aisah Dahlan Bicara Kapasitas Perempuan dalam Seminar DWP Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Pakar neuroparenting dr. Aisah Dahlan, CM., NLP., CCHT., CI, menjadi narasumber Seminar Peningkatan Kapasitas Organisasi Perempuan DWP Sulawesi Tenggara.

Seminar tersebut diselenggarakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan dibuka Penasihat DWP Sultra, Arinta Nila Hapsari Andi Sumangerukka, dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Sultra, jajaran pengurus DWP, serta peserta seminar.

Aisah Dahlan membawakan materi bertajuk “Harmony Jiwa Perempuan Modern: Strategi Mengelola Stres di Tengah Tekanan Rumah Tangga dan Tantangan Zaman.”

Materi tersebut membahas pentingnya kemampuan perempuan mengenali dan mengelola stres, menjaga keseimbangan diri, serta menghadapi tuntutan keluarga dan kehidupan modern.

Dalam sambutannya, Arinta menegaskan peningkatan kapasitas perempuan merupakan bagian penting dari penguatan organisasi.

Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam keluarga, organisasi, dan masyarakat sehingga kompetensi perlu terus ditingkatkan.

Arinta menyebut tiga agenda penting dalam pengembangan organisasi DWP, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola, serta sinergi dan kebersamaan.

Ia mengatakan, peningkatan kapasitas individu perlu didukung tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, bertanggung jawab, dan akuntabel.

“Tantangan perempuan tidak hanya berkaitan dengan persoalan personal, tetapi juga berhubungan dengan ketahanan keluarga, kualitas organisasi, dan kontribusi perempuan dalam pembangunan,” ujarnya.

Karena itu, Arinta mendorong sinergi DWP Provinsi, DWP Kabupaten/Kota, DWP instansi vertikal, organisasi perempuan, dan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menekankan, hasil seminar tidak boleh berhenti pada penambahan pengetahuan, tetapi perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan program kerja organisasi.

Melalui kegiatan tersebut, DWP Sultra diharapkan semakin aktif, solid, adaptif, profesional, inklusif, dan berorientasi pada hasil.*

KUPP Molawe Serahkan E-Pas Kecil untuk Nelayan Konawe Utara

0

KENDARIKINI.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menghadiri penutupan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Kabupaten Konawe Utara.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat E-Pas Kecil secara simbolis kepada perwakilan pemilik kapal dan nelayan.

Penyerahan dilakukan Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.

Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, S.SiT., M.Mar., M.Si., turut mendukung pelaksanaan penyerahan sertifikat tersebut.

Melalui Kasi Kesyahbandaran KUPP Kelas I Molawe, Capt. Sorindra, S.H., M.M., M.Mar., disampaikan pentingnya tertib administrasi kapal masyarakat.

Menurutnya, E-Pas Kecil menjadi bagian dari upaya memberikan legalitas terhadap kapal-kapal milik masyarakat, khususnya nelayan Konawe Utara.

“Tujuan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi dan legalitas kapal-kapal masyarakat,” kata Sorindra.

Ia berharap sinergi pemerintah daerah, KUPP Kelas I Molawe, dan masyarakat terus diperkuat.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan kegiatan pelayaran masyarakat yang tertib, aman, dan mengutamakan keselamatan.

Penyerahan E-Pas Kecil juga menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kepastian administrasi bagi pemilik kapal dan nelayan di wilayah Konawe Utara.*

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Sultra Tambah 7 Ambulans Laut

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menambah tujuh unit ambulans laut dalam Perubahan APBD 2026.

Penambahan tersebut melengkapi dua unit ambulans laut yang telah dialokasikan melalui APBD induk 2026.

Dengan tambahan tersebut, total rencana pengadaan ambulans laut Pemprov Sultra pada 2026 mencapai sembilan unit.

Program ini diarahkan untuk memperkuat akses pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan.

Ambulans laut nantinya mendukung pelayanan kesehatan serta proses rujukan pasien antarpulau.

Program penambahan ambulans laut tercantum dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan PPAS 2026.

Perubahan KUA dan PPAS tersebut telah disepakati Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPRD Sultra.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026.

Penandatanganan dilakukan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama pimpinan DPRD Sultra, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra.

Perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.

Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Selain sektor kesehatan, anggaran perubahan juga menyasar pendidikan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

Sektor pertanian, kelautan dan perikanan, serta konektivitas wilayah kepulauan turut menjadi perhatian.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.*

SDN 09 Kebayoran Lama Ambruk, Gubernur Pramono Diminta Evaluasi Kadisdik

KENDARIKINI.COM – Renovasi SDN 09 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta, mulai dilakukan setelah bangunan sekolah tersebut ambruk dan terbengkalai selama dua tahun.

Gerak cepat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendapat apresiasi dari Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI).

Namun, FSPI meminta Pramono mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana terkait persoalan tersebut.

Koordinator Presidium FSPI, Zuhelmi Tanjung, menilai pengawasan fasilitas pendidikan seharusnya dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

“Seharusnya Kepala Dinas Pendidikan memiliki sistem pengawasan yang baik terhadap pemeliharaan fasilitas pendidikan,” ujar Zuhelmi.

Menurutnya, kerusakan bangunan semestinya dapat diketahui dan ditangani lebih dini untuk mencegah kejadian serupa.

FSPI juga mempertanyakan penanganan bangunan sekolah yang disebut telah ambruk selama lebih dari dua tahun.

“Ini bukan sekadar persoalan bangunan, tetapi menyangkut keselamatan siswa dan keberlangsungan proses pendidikan,” tegasnya.

FSPI meminta pembangunan kembali SDN 09 Kebayoran Lama Selatan berlangsung transparan, tepat waktu, dan memenuhi standar konstruksi.

Gubernur sebelumnya menyatakan pembangunan sekolah tersebut dimulai pada awal September 2026.

Zuhelmi berharap pembangunan selesai sesuai target sekitar 10 bulan atau maksimal 12 bulan.

“Pembangunan ini jangan berhenti pada seremoni atau pencitraan. Harus ada pengawasan ketat,” katanya.

FSPI mempertanyakan langkah Dinas Pendidikan selama dua tahun sejak bangunan sekolah tersebut ambruk.

“Selama dua tahun, apa peran Kepala Dinas Pendidikan? Mengapa penyelesaiannya baru terlihat serius setelah menjadi sorotan publik?” ujarnya.

FSPI meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Nahdiana sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Jika ditemukan kelalaian atau kelemahan pengawasan, FSPI mendorong gubernur mengambil langkah tegas, termasuk pencopotan.

FSPI menyatakan akan mengawal pembangunan hingga selesai agar siswa segera mendapatkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak.*

PT Vale Perkuat Mitigasi Karhutla di Seluruh Wilayah Konsesi Kolaka

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk memperkuat mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh wilayah konsesi.

Langkah tersebut dilakukan melalui edukasi, pemantauan, kesiapsiagaan, koordinasi, dan penguatan respons darurat.

Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale juga memperkuat pencegahan Karhutla melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa.

Salah satunya melalui Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Kementerian Kehutanan, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kolaka.

Pemerintah kecamatan dan desa dari Pomalaa serta Baula turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Project Director IGP Pomalaa PT Vale, Mohammad Rifai, mengatakan pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab lintas sektor.

“PT Vale memiliki kepedulian tinggi terhadap pencegahan dan penanganan Karhutla,” ujar Rifai, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, perusahaan mengambil peran melalui mitigasi, kesiapsiagaan, dan koordinasi di seluruh konsesi serta PPKH perusahaan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat antisipasi dan penanganan setiap potensi kebakaran.

Berdasarkan catatan Emergency Response PT Vale, penanganan kebakaran di wilayah Kolaka mengalami peningkatan.

Sepanjang Agustus 2026, tim pemadam PT Vale menangani hampir 30 kejadian kebakaran hutan, lahan, dan permukiman.

PT Vale juga menyiagakan personel terlatih dan armada pemadam untuk mendukung penanganan sesuai mekanisme koordinasi darurat.

Perusahaan menyatakan mitigasi dilakukan secara paralel di seluruh wilayah konsesi dan PPKH dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan.

Langkah tersebut mencakup pemetaan area rawan, pemantauan lapangan, kesiapan personel, serta penguatan pelaporan.

PT Vale juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat pencegahan Karhutla.

Perusahaan menempatkan pencegahan sebagai prioritas menghadapi meningkatnya risiko kebakaran selama musim kemarau.*

Dana BGS Lippo Plaza Kendari Dipertanyakan, PAD Sultra Disorot

KENDARIKINI.COM – Dana pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Lippo Plaza Kendari melalui skema Bangun Guna Serah (BGS) menjadi sorotan.

Lippo Plaza Kendari berdiri di atas lahan Pemprov Sultra seluas 1,2 hektare dengan nilai investasi sekitar Rp150 miliar.

Pusat perbelanjaan tersebut mulai beroperasi pada 2012 melalui skema BGS yang diatur dalam peraturan pengelolaan aset daerah.

Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengatur penerimaan hasil pemanfaatan aset daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Aturan itu juga mewajibkan pembayaran awal dalam skema BGS disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Selain itu, ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) atas skema BGS diatur melalui KMK Nomor 248/KMK.04/1995 dan SE-38/PJ.4/1995.

Namun, besaran penerimaan pemanfaatan lahan dan PPh dari kerja sama tersebut diduga tidak tercatat sebagai PAD Sultra.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyatakan Lippo Plaza belum memberikan kontribusi kepada daerah sejak beroperasi.

“Sejak tahun 2012 hingga detik ini tidak ada kontribusi ke daerah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Sultra, Rajab, menegaskan status kerja sama Lippo Plaza adalah BGS.

Menurut Rajab, perjanjian tersebut diperoleh melalui lelang dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

“Lippo itu BGS, ada perjanjian dan batas maksimalnya 30 tahun,” katanya, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan pembayaran pemanfaatan lahan dilakukan sekaligus di awal masa perjanjian.

“Lippo dibayar di muka selama 30 tahun, sewanya memang dibayar di depan,” ungkapnya.

Rajab mengaku tidak mengetahui nilai pembayaran tahunan karena proses perjanjian dilakukan sebelum dirinya menjabat.*

Polda-Kejati-Pengadilan Tinggi Sultra Dorong Pemulihan Korban dalam Penegakan Hukum

0

KENDARIKINI.COM — Polda Sultra, Kejati Sultra, dan Pengadilan Tinggi Sultra memperkuat sinergi penegakan hukum berbasis kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

Sinergi tersebut menjadi perhatian dalam penerapan KUHAP baru, termasuk koordinasi sejak awal penanganan perkara hingga proses persidangan.

Kapolda Sultra Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji mengatakan koordinasi diperlukan untuk mempercepat proses hukum dan mengatasi kendala geografis.

Menurutnya, karakteristik Sultra yang memiliki banyak wilayah kepulauan dapat membuat penanganan perkara membutuhkan waktu dan biaya besar.

Ia mencontohkan kasus pencurian kendaraan bermotor di Muna, sementara tersangka ditangkap aparat di Kendari.

“Kita harus melakukan koordinasi dari awal. Sehingga itu nanti akan mempermudah dan mempercepat dalam sidang pengadilan,” ujar Himawan.

Sementara itu, Kajati Sultra Dr. Sugeng Riyanta menegaskan penegakan hukum harus mengutamakan kemanfaatan, terutama pemulihan kerugian yang dialami korban.

“Tujuan utama hukum sekarang sekali lagi aspeknya adalah kemanfaatan,” kata Sugeng.

Ia mencontohkan sepeda motor milik pengemudi ojek yang menjadi barang bukti dalam perkara pidana.

Menurut Sugeng, proses persidangan yang panjang dapat membuat korban kehilangan alat utama untuk mencari nafkah.

Karena itu, Kejati Sultra mendorong terobosan agar proses hukum tetap berjalan, sementara hak korban dapat segera dipulihkan.

Penanganan barang bukti juga menjadi perhatian, terutama aset yang mudah rusak atau mengalami penurunan nilai ekonomi.

Sugeng mengatakan penyitaan dan penilaian barang bukti akan dioptimalkan sejak tahap penyidikan maupun penuntutan.

Langkah tersebut dinilai penting dalam perkara korupsi dan sumber daya alam untuk menjaga nilai aset serta memulihkan kerugian negara.

“Negara mendapatkan manfaat terpulihkan. Itu jauh lebih bermanfaat daripada kita hanya mengejar tersangka,” tegas Sugeng.

Sinergi tiga lembaga tersebut diarahkan agar penegakan hukum memberikan kepastian sekaligus keadilan dan kemanfaatan bagi korban serta negara.*

BPKP Sultra Ingatkan Warga Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPKP

0

KENDARIKINI.COM – BPKP Sulawesi Tenggara mengingatkan masyarakat mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Peringatan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi BPKP Sultra, @bpkp.sultra, dalam unggahan terbaru.

BPKP meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap surat, undangan, maupun pesan mencurigakan yang mengatasnamakan BPKP.

Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi BPKP sebelum mengambil tindakan.

BPKP juga mengingatkan masyarakat tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang belum terverifikasi.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembayaran atau mengikuti instruksi mencurigakan sebelum memastikan keasliannya.

Dalam unggahannya, BPKP turut memperlihatkan contoh surat yang diduga digunakan dalam modus penipuan.

Salah satu dokumen mencantumkan kegiatan seminar nasional dan bimtek yang mengatasnamakan BPKP.

Dokumen tersebut juga memuat rincian biaya peserta serta informasi rekening untuk pembayaran.

BPKP menegaskan masyarakat perlu mengenali ciri-ciri dokumen atau komunikasi palsu yang mengatasnamakan institusi.

Jika menemukan atau menjadi korban penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi BPKP.

BPKP mengajak masyarakat menerapkan prinsip cek sebelum percaya untuk mencegah kerugian akibat penipuan.

Peringatan tersebut menjadi langkah pencegahan agar masyarakat tidak mudah terjebak modus penipuan berbasis nama institusi pemerintah.*

Rp401,65 Miliar Dikembalikan, Kasus Nikel CNI Belum Tetapkan Tersangka

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang Rp401,65 miliar dari PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).

Uang tersebut terkait perkara dugaan penyimpangan kegiatan pertambangan dan ekspor nikel CNI periode 2017–2020.

Pengembalian uang itu diserahkan kepada Kejaksaan Agung dan ditampilkan dalam konferensi pers, Senin (31/8/2026).

Menurut Kejagung, CNI diduga memperoleh rekomendasi ekspor ketika belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Kejagung juga mendalami dugaan manipulasi hasil pengujian kadar nikel untuk kepentingan ekspor.

Dalam periode tersebut, CNI tercatat mengekspor sekitar 1,25 juta ton bijih nikel hingga Maret 2018.

Jumlah ekspor kemudian disebut mencapai sekitar 1,5 juta ton dari kuota sebesar 2,3 juta ton.

Perusahaan juga disebut melakukan 29 kali pengapalan nikel sejak Oktober 2017 hingga Mei 2018.

Pada Oktober 2018, CNI kembali memperoleh kuota ekspor sekitar 2,08 juta ton.

Penyidikan perkara tersebut telah dimulai Kejaksaan Agung sejak April 2025.

Dalam proses penyidikan, sebanyak 116 saksi dan tiga ahli telah diperiksa penyidik.

Kejagung juga menyita 143 dokumen terkait perkara tersebut dari sejumlah wilayah.

BPKP RI kemudian menghitung dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut sebesar Rp401,65 miliar.

Advokat sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman, menyoroti belum adanya tersangka.

Ia mempertanyakan pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses rekomendasi dan kegiatan ekspor tersebut.

“Uangnya sudah kembali, tetapi publik masih menunggu siapa yang bertanggung jawab secara hukum,” kata Erwin.

Menurutnya, dugaan keterlibatan penyelenggara negara juga perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Erwin menilai penanganan perkara harus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti.*

Seminar Dialog HMTS UM Kendari Bahas Peran Pemuda dalam Pembangunan Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil (HMTS) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menggelar seminar dialog bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sinergi Pemerintah dan Generasi Muda dalam Mewujudkan Pembangunan Daerah yang Inklusif, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing.”

Seminar berlangsung di Aula Gedung E Universitas Muhammadiyah Kendari, Rabu (2/9/2026).

Wakil Gubernur Sultra, Dr. Ir. Hugua, M.Ling, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Milad HMTS UMK tersebut.

Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan bertukar gagasan terkait pembangunan Sulawesi Tenggara.

HMTS UMK mendorong mahasiswa memahami peran generasi muda dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurut panitia, pembangunan berkelanjutan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Generasi muda juga dinilai memiliki peran melalui gagasan, kolaborasi, inovasi, serta kontribusi nyata.

Seminar tersebut diharapkan mendorong mahasiswa mengambil bagian dalam mewujudkan pembangunan Sultra yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, generasi muda diharapkan mampu berkontribusi meningkatkan daya saing daerah melalui berbagai inovasi.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi antara pemerintah dan generasi muda.

HMTS UMK berharap dialog tersebut dapat melahirkan gagasan konstruktif untuk mendukung pembangunan Sulawesi Tenggara.

“Dari ruang dialog lahir gagasan. Dari gagasan lahir perubahan,” demikian pesan yang disampaikan HMTS UMK.*

ICMI Muda Sultra Dukung ASR Tertibkan Aset Pemprov

0

KENDARIKINI.COM – ICMI Muda Sulawesi Tenggara mendukung langkah Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) menertibkan aset pemerintah daerah.

Ketua Umum ICMI Muda Sultra, Dr. Rami Musrady Zaini, menilai penataan aset penting untuk menyelamatkan kekayaan daerah.

Menurut Rami, penertiban aset tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan.

“Penataan aset memastikan seluruh kekayaan daerah memiliki status hukum jelas, tercatat, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Rami.

Ia menilai aset pemerintah merupakan kekayaan publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Rami mengatakan tidak boleh ada aset pemerintah yang statusnya tidak jelas atau dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum.

Ia juga mengapresiasi pendataan ulang, penyelesaian persoalan hukum, serta sertifikasi aset yang dilakukan Pemprov Sultra.

Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum harus diarahkan pada pengamanan aset dan kepastian hukum.

“Kalau ada aset bermasalah secara hukum, tentu harus diselesaikan melalui mekanisme hukum,” ujarnya.

Rami mendorong Pemprov Sultra melanjutkan penataan dengan mengoptimalkan aset yang telah berhasil diamankan.

Menurutnya, aset tidak produktif dapat dimanfaatkan untuk fasilitas publik, pelayanan masyarakat, atau kegiatan ekonomi sesuai regulasi.

Pemanfaatan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan nilai ekonomi aset sekaligus mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rami menyebut pengelolaan aset yang baik juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

ICMI Muda Sultra, kata dia, akan mendukung kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kepentingan publik.

Pemprov Sultra sebelumnya menyatakan komitmen menertibkan aset melalui pendataan, penyelesaian sengketa, dan sertifikasi lahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.*

Alumni Klarifikasi Tudingan Ummusshabri Kuasai Lahan Pemprov Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Alumni Pondok Pesantren Ummusshabri Kendari, Dr. Muh. Endang SA, memberikan klarifikasi terkait tudingan penguasaan lahan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).

Endang membenarkan Ummusshabri menggunakan lahan milik Pemprov Sultra di Jalan Ahmad Yani, depan Kantor Kejati Sultra.

Namun, ia membantah luas lahan yang dikuasai mencapai 72 hektare seperti informasi yang beredar.

“Yang dikuasai Ponpes Ummusshabri hanya sekitar empat hektare,” kata Endang melalui siaran pers, Rabu (2/9/2026).

Ketua DPD Partai Demokrat Sultra itu menegaskan penggunaan lahan tersebut bukan dilakukan secara sepihak oleh pihak Ummusshabri.

Menurutnya, lahan tersebut digunakan berdasarkan mekanisme pinjam pakai dengan Pemprov Sultra.

Endang juga menjelaskan sejarah berdirinya Ummusshabri yang dibentuk pada 9 Januari 1972 oleh GUPPI.

Ummusshabri menjadi salah satu pondok pesantren pertama di Sulawesi Tenggara dan kini mengelola pendidikan PAUD hingga Madrasah Aliyah.

Jumlah santri yang menempuh pendidikan di lembaga tersebut kini mencapai ribuan orang.

Terkait status lahan, Endang menyebut Ummusshabri pernah mengajukan permohonan hibah kepada Pemprov Sultra.

Usulan tersebut, kata dia, telah mendapat disposisi persetujuan Gubernur Ali Mazi pada periode pertama pemerintahannya.

Namun, proses hibah tersebut tidak berlanjut pada masa pemerintahan Gubernur Nur Alam.

“Secara resmi Pemprov Sulawesi Tenggara belum pernah menyampaikan penolakan hibah tersebut,” ujarnya.

Endang juga membantah adanya kegiatan bisnis di atas lahan tersebut yang menjadi persoalan.

Menurutnya, usaha yang terdapat di lokasi merupakan koperasi Ummusshabri untuk memenuhi kebutuhan santri.

“Koperasi menjual kebutuhan buku, pakaian dan ATK buat para santri,” jelasnya.

Endang menyayangkan pihak yayasan tidak segera menuntaskan proses hibah lahan tersebut.

Ia meminta Yayasan Ummusshabri segera berkoordinasi dengan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan pihak terkait.

“Demi kepentingan ribuan santri, umat dan sejarah Sultra, segera cari solusi terbaik,” tutup Endang.*

OPINI: Antrean Pertalite Mengular, Salah Siapa?

0

Oleh: Mirpans

Antrean Pertalite mengular, Salah siapa? begitu judul tulisan diatas. Kalau mau “adil sejak dalam pikiran”, meminjam kalimat terkenal Pramoedya Ananta Toer dalam Bumi Manusia, saya akan menjawab, salah kita semua.

Sudah sekitar sebulan sebenarnya saya ingin menulis soal ini. Bukan karena saya paling tahu, Justru karena saya pernah berada di dua sisi yang berbeda.

Saya pernah menjadi penjual Pertalite eceran. Saya juga pernah menjadi driver ojek online. Keduanya saya jalani sambil kuliah.

Uang dari pekerjaan sambilan itu saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sesekali untuk membeli buku.

Kuliah saya memang mendapat beasiswa Bidikmisi. Tetapi namanya mahasiswa, selalu saja ada kebutuhan yang terasa kurang.

Maka saya paham mengapa orang menjual Pertalite. Saya juga paham mengapa driver online gelisah ketika melihat antrean mengular di SPBU.

Di satu sisi, ada orang yang ingin mencari penghasilan. Di sisi lain, ada orang yang juga sedang mencari penghasilan.

Masalahnya, keduanya bertemu di tempat yang sama, SPBU. Driver online datang membawa motor. Tangki motornya tentu terbatas. Mereka mengantre karena bahan bakar adalah modal kerja.

Motor tidak bergerak, pendapatan berhenti. Sementara itu, para penjual eceran datang dengan tangki rakitan. Sekali mengisi, jumlahnya tentu lebih banyak.

Mereka pun tidak sedang bermain-main. Ada modal yang harus diputar. Ada keluarga yang harus diberi makan.

Jadi, siapa yang salah? Kalau kita menunjuk penjual eceran, persoalannya tidak selesai. Kalau kita menyalahkan driver online, jelas semakin tidak adil.

Kalau kita menyalahkan petugas SPBU, belum tentu juga tepat. Dan kalau semuanya dilempar kepada pemerintah, mungkin kita sedang mencari jawaban yang paling mudah.

Padahal persoalannya lebih panjang daripada antreannya. Pertalite adalah barang bersubsidi. Artinya, negara ikut membayar sebagian harganya.

Karena itu, ketika barang bersubsidi diperebutkan dalam jumlah besar, pertanyaan yang muncul bukan hanya soal siapa yang mengantre.

Tetapi siapa yang paling berhak mendapatkannya. Di sinilah negara harus hadir, Bukan sekadar mengatur antrean dan Bukan hanya memasang pembatas. Tetapi memastikan subsidi benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Driver online membutuhkan BBM untuk bekerja, Nelayan membutuhkan BBM untuk melaut, Petani membutuhkan BBM untuk menggerakkan mesin. Dan masyarakat kecil membutuhkan BBM untuk menjalankan kehidupan sehari-hari.

Tetapi ketika subsidi terlalu mudah diakses oleh siapa saja, selalu ada celah untuk dimanfaatkan.

Dan manusia memang pandai mencari celah, Termasuk saya dulu. Saya pernah ikut mengambil keuntungan dari celah itu dengan menjual Pertalite eceran.

Saya tidak ingin menghakimi diri sendiri hari ini. Saat itu saya hanya mahasiswa yang membutuhkan uang tambahan.

Tetapi kalau boleh disebut sebagai bentuk penebusan dosa atas masa lalu itu, hari ini saya berusaha konsisten menggunakan Pertamax.

BBM yang tidak disubsidi, Bukan berarti saya merasa sudah paling benar. Bukan pula karena ingin terlihat lebih baik daripada orang lain.

Saya hanya merasa, setelah pernah berada di sisi yang mengambil manfaat dari subsidi, setidaknya sekarang saya bisa memilih untuk tidak mengambilnya.

Mungkin kecil, Bahkan sangat kecil. Tetapi perubahan memang kadang dimulai dari keputusan yang kecil.

Saya tidak sedang mengatakan semua orang harus mengikuti pilihan saya. Kemampuan ekonomi setiap orang berbeda, Kebutuhan setiap keluarga berbeda.

Karena itu, saya tetap percaya subsidi harus ada untuk mereka yang memang membutuhkan. Yang perlu diperbaiki adalah bagaimana subsidi itu diberikan.

Sebab jangan sampai orang kecil justru dipaksa berebut dengan orang kecil lainnya. Driver online berebut dengan pengecer, Pengecer berebut dengan pengguna kendaraan pribadi.

Semua sama-sama berdiri di bawah matahari, Sama-sama menungu, Sama-sama membutuhkan dan yang berbeda hanya kepentingannya.

Karena itu, perdebatan tentang antrean Pertalite jangan berhenti pada pertanyaan: “Salah siapa?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Mengapa kita membiarkan orang-orang yang sama-sama sedang berjuang mencari nafkah harus saling berhadapan?”.

Pemerintah perlu membenahi distribusi. SPBU perlu memperketat pengawasan tanpa mempersulit masyarakat. Data penerima subsidi harus semakin akurat. Dan kita sebagai pengguna juga perlu jujur. Sebab subsidi adalah uang negara.

Uang negara adalah uang rakyat, Termasuk uang kita sendiri. Jadi, kalau hari ini antrean Pertalite mengular, jangan buru-buru menunjuk orang lain.

Bisa jadi kita semua memang punya bagian dalam persoalan itu. Dan mungkin, penyelesaiannya juga harus dimulai dari kita semua.

Saya sendiri sudah memilih jalannya, Pertamax. Bukan karena saya sudah suci dari kesalahan. Justru karena saya tahu, saya pernah berada di sisi yang berbeda. Mungkin ini belum cukup untuk menebus masa lalu, Tetapi setidaknya, saya sedang mencoba.

Keterangan tambahan foto hanya pemanis, jangan terlalu lama ditatap sudah punya istri laki-laki ini dan sudah punya anak satu. Dia hanya pura-pura berani sama istrinya kalau didepan kawan tongkrongannya, Dirumah dia kaya kucing anggora.*

Gubernur Sultra Perkuat Sinergi Kementerian Kehutanan Antisipasi Karhutla

0

KENDARIKINI.COM – Pemprov Sulawesi Tenggara memperkuat sinergi dengan Kementerian Kehutanan menghadapi potensi kebakaran hutan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul puncak musim kemarau dan potensi pengaruh El Niño hingga awal 2027.

Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan pencegahan karhutla menjadi prioritas pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Kepala BP SDM Kementerian Kehutanan Indra Exploitasia Semiawan, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas kesiapsiagaan pengendalian karhutla di wilayah Sulawesi Tenggara.

Gubernur meminta pencegahan dan deteksi dini diperkuat sebelum kebakaran meluas dan mengancam masyarakat.

Berdasarkan analisis BMKG, musim kemarau 2026 diperkirakan datang lebih awal dan berlangsung lebih kering.

Puncak musim kemarau di Sultra diprediksi terjadi pada Agustus hingga Oktober 2026.

Karena itu, Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla.

“Kita akan koordinasikan dengan pusat terkait satgas. Kita juga akan petakan mana yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.

Pemprov Sultra juga akan memperkuat koordinasi terkait pembentukan atau penguatan satgas pengendalian karhutla.

Menurut Gubernur, Sultra sebelumnya telah melaksanakan simulasi penanggulangan karhutla bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Kesiapsiagaan tersebut diperkuat melalui apel dan simulasi penanggulangan karhutla serta kekeringan pada 26 Agustus 2026.

Kementerian Kehutanan menekankan kolaborasi pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan.

Meski Sultra bukan wilayah prioritas utama pengendalian karhutla, kewaspadaan tetap perlu diperkuat.

Data Kementerian Kehutanan mencatat karhutla Sultra hingga Juli 2026 mencapai sekitar 2.735,48 hektare.

Hingga 31 Agustus 2026, tercatat 29 operasi penanganan dengan luasan sekitar 2.904,996 hektare.

Kawasan gambut juga menjadi perhatian karena memiliki karakteristik lebih rentan terhadap kebakaran.

Kabupaten Kolaka Timur menjadi salah satu wilayah yang disoroti karena memiliki lahan gambut.

Gubernur menginstruksikan Dinas Kehutanan melakukan pemetaan wilayah yang memiliki lahan gambut.

Pemetaan tersebut menjadi dasar menentukan patroli, sosialisasi, pencegahan, dan penanganan karhutla.

Pemprov juga mendorong pemantauan hotspot, ground check, patroli, operasi pemadaman, serta pemberdayaan masyarakat.

“Kita mencegah agar kebakaran tidak terjadi. Pemda siap bersinergi menjaga hutan dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.*

Polresta Kendari Tangkap Nelayan Pelaku Penikaman di Pelabuhan Perikanan

0

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang nelayan berinisial WA, Rabu (2/9/2026).

Pria 33 tahun itu ditangkap terkait dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 20.30 Wita.

“Peristiwa tersebut bermula saat korban berada di area TPI Jayanti Kendari untuk melakukan aktivitas jual beli ikan,” katanya.

Sambungnya, Pelaku kemudian datang dan mematikan lampu di lokasi tersebut.

“Korban menegur pelaku karena lampu dibutuhkan untuk aktivitas penjualan ikan,” tambahnya

Lanjutnya, Teguran tersebut memicu perselisihan hingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.

“Dalam perkelahian itu, pelaku mengeluarkan pisau cutter dari kantong jaketnya. Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban hingga mengalami sejumlah luka robek,” ungkapnya.

Kemudian, Korban mengalami luka pada pelipis kanan, lengan kiri, dan bagian punggung. Korban kemudian melarikan diri menuju kapal untuk menyelamatkan diri.

“Setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup, polisi melakukan pencarian terhadap pelaku. Pelaku akhirnya diamankan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu buah senjata tajam jenis pisau cutter. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui menggunakan pisau cutter untuk menyerang korban.

“Pelaku mengaku mengeluarkan pisau tersebut setelah perselisihan berkembang menjadi perkelahian. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan berat tersebut,” pungkasnya.*

Gubernur Sultra Percepat Peleburan BPR Bahteramas Jadi Satu BPR

0

KENDARIKINI.COM – Pemprov Sulawesi Tenggara bersama OJK Sultra membahas percepatan peleburan BPR Bahteramas, Rabu (2/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Rapat dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.

Pertemuan turut dihadiri jajaran OJK Sultra dan pengurus BPR Bahteramas.

Pembahasan difokuskan pada percepatan peleburan BPR Bahteramas di berbagai kabupaten dan kota.

Seluruh BPR tersebut ditargetkan menjadi satu lembaga bernama BPR Bahteramas Sulawesi Tenggara.

Gubernur menilai peleburan diperlukan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan BPR.

Andi Sumangerukka meminta seluruh tahapan peleburan segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan tersebut mencakup penyiapan regulasi dan dukungan terhadap proses peleburan BPR Bahteramas.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, serta keterbukaan dalam setiap proses peleburan.

Setiap perkembangan dan kendala diminta disampaikan secara terbuka untuk segera dicarikan solusi bersama.

Gubernur juga mengingatkan jajaran BPR Bahteramas melakukan efisiensi terhadap biaya operasional perusahaan.

Selain efisiensi, pengelolaan perusahaan diminta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Sinergi Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, OJK, dan pihak terkait dinilai penting mempercepat proses tersebut.

Peleburan diharapkan memperkuat peran BPR Bahteramas dalam mendukung perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara.

Langkah tersebut juga diharapkan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas lembaga keuangan daerah.*

Polresta Kendari Tangkap Remaja Terduga Pelaku Persetubuhan Anak

0

KENDARIKINI.COM – Tim Buser 77 bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang remaja berinisial M, Rabu (2/9/2026).

Remaja berusia 17 tahun itu diamankan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita.

Terduga pelaku sebelumnya diamankan keluarga korban dan dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Welliwanto.

Penangkapan kemudian dilakukan di Ruangan Unit VI PPA Satreskrim Polresta Kendari, Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Peristiwa dugaan persetubuhan tersebut terjadi Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Lokasi kejadian berada di sebuah rumah kawasan BTN Cempaka Blok D, Jalan Sorumba, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Berdasarkan laporan kepolisian, korban merupakan seorang pelajar berusia tujuh tahun.

Saat kejadian, korban berada di kamar tantenya sebelum dipanggil oleh terduga pelaku.

Korban sempat menolak ajakan tersebut, namun terduga pelaku kemudian menarik tangan korban menuju ruang tamu.

Di lokasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban.

Korban kemudian mengeluhkan rasa sakit setelah kejadian tersebut.

Terduga pelaku juga diduga meminta korban merahasiakan peristiwa yang dialaminya.

Atas perkara tersebut, penyidik mempersangkakan terduga pelaku dengan Pasal 473 Ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Karena terduga pelaku masih berusia 17 tahun, proses hukum terhadapnya dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak.*

OJK Sultra Perluas Program Ekonomi Kakao ke Kolaka Utara

KENDARIKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara memperluas Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komoditas kakao ke Kolaka Utara.

Program tersebut bertujuan mengoptimalkan potensi Kolaka Utara sebagai salah satu wilayah produsen kakao terbesar di Sulawesi Tenggara.

Persiapan scale up program dibahas melalui rapat koordinasi strategis di Learning Center Kantor OJK Sultra, 31 Agustus 2026.

Rapat tersebut dihadiri 43 perwakilan, termasuk Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar dan sejumlah lembaga terkait.

Peserta lainnya berasal dari OJK, Bank Indonesia Sultra, Bank Sultra, PNM, Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan, serta PT Comextra Majora.

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.

Menurutnya, sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif dan berkelanjutan.

“Kakao merupakan komoditas prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029,” kata Bismi.

Kolaka Utara mencatat produksi kakao mencapai 62.260 ton per tahun dengan luas perkebunan sekitar 78.969 hektare.

Bupati Kolaka Utara menyatakan dukungan terhadap penguatan data pelaku usaha, kelembagaan, dan integrasi program hilirisasi kakao.

Ia menekankan pengembangan kakao harus mencakup seluruh ekosistem, mulai dari produksi hingga pemasaran dan peningkatan nilai tambah.

Sementara itu, Winter Marbun dari OJK menilai optimalisasi pembiayaan nonperbankan penting bagi petani, UMKM, dan koperasi.

Kolaborasi lintas sektor diarahkan memperkuat modernisasi, permodalan, jaminan sosial, standardisasi ekspor, hingga kepastian pasar.

OJK juga mendorong literasi keuangan, inkubasi keluarga petani, supply chain financing, dan perluasan akses pembiayaan sektor riil.

Sebagai tindak lanjut, OJK dan pemangku kepentingan akan menyiapkan penandatanganan MoU secara langsung di Kabupaten Kolaka Utara.*

Polresta Kendari Tangkap Terduga Begal Payudara, Korban Diduga Empat Orang

0

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser 77 bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari menangkap terduga pelaku begal payudara.

Penangkapan dilakukan terhadap RI, 38 tahun, pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 16.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, tersangka diduga melakukan pencabulan dengan kekerasan terhadap sejumlah perempuan.

“Perbuatan tersebut diduga terjadi sejak 2025 dan menyasar perempuan yang sedang beraktivitas seorang diri. Salah satu korban berinisial A, 24 tahun, merupakan mahasiswa yang berdomisili di Kota Kendari,” katanya melalui keterangan resminya diterima kendarikini.com.

Sambungnya, Peristiwa yang dialami A terjadi sekitar pukul 18.10 Wita setelah korban selesai jogging di Kompleks BTN Surya Mas.

“Saat berjalan seorang diri, korban menggunakan headset sehingga tidak menyadari kendaraan yang mendekatinya dari arah belakang,” tambahnya.

Pelaku kemudian mendekati korban menggunakan sepeda motor dan diduga memegang serta meremas payudara kanan korban.

“Korban spontan berteriak dan menangis setelah mengalami tindakan tersebut. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Korban sempat mengingat nomor polisi kendaraan dan ciri-ciri pengendaranya sebelum meminta ayahnya datang menjemput,” ungkapnya.

Ayah korban yang juga berprofesi sebagai driver Maxim kemudian membantu mencari identitas terduga pelaku.

“Tersangka selanjutnya diamankan keluarga korban dan dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menemukan dua alat bukti yang cukup untuk mengaitkan tersangka dengan perkara tersebut,” bebernya.

Polisi kemudian menghubungkan tersangka dengan empat pengaduan sebelumnya yang memiliki ciri-ciri pelaku serupa.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan serupa sebagaimana dilaporkan dalam pengaduan tersebut. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 414 ayat (1) huruf a atau b KUHP. Tersangka juga dapat dijerat Pasal 6 huruf a UU TPKS juncto Pasal 127 KUHP,” pungkasnya.*

Nelayan Kendari Dapat e-Pas Kecil, Akses BBM Subsidi Dipermudah

0

KENDARIKINI.COM – Sebanyak 27 sertifikat e-Pas Kecil diserahkan kepada kelompok nelayan Kota Kendari.

Penyerahan berlangsung di Ruang Terbuka Publik (RTP) Papalimba, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Kejati Sultra, Kejari Kendari, Pemkot Kendari, dan KSOP Kelas II Kendari.

Kajati Sultra Sugeng Riyanta mengatakan, program tersebut merupakan bentuk pelayanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Tidak usah besar, hal kecil tapi itu dibutuhkan oleh rakyat kita,” kata Sugeng.

Menurutnya, e-Pas Kecil penting bagi nelayan untuk mengakses berbagai kebutuhan, termasuk BBM bersubsidi.

Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyerahan 27 sertifikat kepada nelayan.

Berdasarkan data Pemkot Kendari, terdapat 438 nelayan pemilik kapal di Kota Kendari.

Sebelumnya, baru 14 nelayan yang telah memiliki e-Pas Kecil.

Dengan penambahan 27 sertifikat, sebanyak 41 nelayan kini telah memiliki dokumen tersebut.

Artinya, masih terdapat 397 nelayan yang membutuhkan e-Pas Kecil.

Sugeng menargetkan seluruh nelayan pemilik kapal di Kendari memiliki dokumen tersebut pada tahun depan.

Ia meminta Kejari Kendari, Pemkot Kendari, dan KSOP memperkuat kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengapresiasi program yang dinilai memberikan kepastian administrasi bagi nelayan.

“Penyerahan sertifikat e-Pas Kecil bukan sekadar penyerahan dokumen,” kata Siska.

Menurutnya, dokumen tersebut juga menjadi bagian perlindungan bagi masyarakat nelayan.

Pemkot Kendari akan melanjutkan kolaborasi agar seluruh nelayan pemilik kapal memperoleh e-Pas Kecil.

Pemkot juga mengalokasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 nelayan selama 2026.

Kajari Kendari Azi Tyawardhana mengatakan, program tersebut bermula dari komunikasi dengan KSOP terkait sertifikasi kapal nelayan.

e-Pas Kecil diperlukan kapal berukuran di bawah tujuh Gross Tonnage (GT).

Dokumen tersebut menjadi bukti legalitas, kepemilikan, dan kebangsaan kapal.

Selain akses BBM bersubsidi, dokumen tersebut dapat mendukung kapal menjadi agunan perbankan.

Program ini diharapkan diperluas hingga seluruh wilayah Sultra melalui kolaborasi Kejaksaan dan pemerintah daerah.*

Gerindra Sultra Tak Dampingi Hukum Teguh Rahmat yang Jadi Tersangka

0

KENDARIKINI.COM – DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara menyikapi penetapan Teguh Rahmat sebagai tersangka.

Teguh Rahmat merupakan anggota DPRD Konawe dari Fraksi Gerindra.

Ia ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Sultra dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Sekretaris DPD Gerindra Sultra Safarullah mengatakan, partai tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, Gerindra tetap menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“DPD Partai Gerindra Sultra menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Safarullah, Rabu (2/9/2026).

Ia menegaskan, partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Teguh Rahmat.

“DPD Partai Gerindra tidak akan melakukan pendampingan hukum,” tegas Safarullah.

Safarullah menyebut sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang dijalankan aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Teguh Rahmat dilaporkan Rudi Candra terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut telah dibuat sejak 2022, sebelum Teguh Rahmat menjabat sebagai anggota DPRD Konawe.

Polda Sultra kemudian menetapkan Teguh Rahmat sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Perkara tersebut kini masih berproses di Ditreskrimum Polda Sultra.

Gerindra Sultra menyatakan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.*

OPINI: Dari Rival Menjadi Sekutu, Strategi Othello Prabowo

0

Oleh Teguh Santosa, Direktur Geopolitik di GREAT Institute dan Dosen Hubungan Internasional di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

METAFORA catur sering digunakan sebagai rujukan untuk menafsirkan manuver para elite di Indonesia: siapa menyingkirkan siapa, bidak mana yang dikorbankan, dan bagaimana skakmat dijalankan.

Namun, menganalisis kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan strategi konsolidasinya melalui kacamata catur kerap kali membawa asumsi pada kesimpulan yang keliru. Mengamati langkah-langkahnya sejauh ini, tampaknya ia tidak sedang bermain catur; melainkan memainkan permainan politik othello.

Othello merupakan permainan papan yang dikembangkan oleh Goro Hasegawa dari Jepang pada era 1940-an. Nama “othello” merujuk pada drama karya William Shakespeare dengan judul serupa yang ditulis pada 1603. Warna hitam dan putih dalam permainan ini menyimbolkan karakter utamanya: Othello yang berkulit hitam dan istrinya, Desdemona, yang berkulit putih. Dinamika membalikkan bidak satu per satu menuju kemenangan (atau kekalahan) sarat dengan intrik dramatis serta pembalikan nasib yang drastis.

Perbedaan mendasar antara catur dan othello terletak pada bagaimana lawan diperlakukan. Catur adalah permainan eliminasi; catur beroperasi dengan prinsip zero-sum game. Sebaliknya, othello tidak melibatkan eliminasi bidak. Bidak lawan mana pun yang berhasil diapit akan dibalik warnanya menjadi bidak sekutu.

Inilah filosofi yang mendasari arsitektur politik Prabowo. Strateginya adalah merangkul mantan lawan politik ke dalam sebuah koalisi tenda besar (big tent) yang tunggal dan inklusif.

Lanskap pasca-Pemilihan Presiden 2024 menjadi ilustrasi nyata dari taktik sandwich and flip (mengapit dan membalik) yang sedang bekerja. Prabowo tidak membiarkan Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memantapkan posisi mereka di luar pemerintahan. Kedua “bidak” ini berhasil “dibalik” masuk ke dalam koalisi pemerintahan. Prabowo juga menarik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke dalam koalisi untuk mencegah terbentuknya oposisi ideologis yang solid di parlemen.

Alih-alih memperlakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai rival yang harus diisolasi, ia tetap menjaga saluran komunikasi tingkat tinggi. Belum lama ini, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sendiri menolak label “oposisi”. Ia lebih memilih istilah penyeimbang untuk menegaskan hubungan istimewa antara dirinya dan Prabowo.

Dalam permainan othello, alih-alih memperebutkan petak di tengah papan, para pemain mengincar empat petak sudut. Begitu sudut dikuasai, bidak tersebut bersifat permanen dan tidak dapat dibalikkan lagi.

Pendekatan taktis ini terlihat dari fokus Prabowo dalam mengamankan pilar-pilar stabilitas strategis. Hal ini mencakup pengamanan legislatur yang mutlak; menjaga soliditas dan loyalitas lembaga pertahanan serta keamanan sebagai fondasi ketertiban nasional; serta mengukuhkan agenda-agenda seperti ketahanan pangan, hilirisasi energi, dan gizi nasional sebagai jangkar legitimasi publik.

Kendati demikian, tidak sedikit yang khawatir strategi “politik othello” menyimpan kerentanan institusional terutama di dalam ekosistem demokrasi liberal. Misalnya, ketika hampir semua partai politik merupakan pendukung pemerintah, fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berisiko tereduksi menjadi sekadar formalitas belaka.

Ketiadaan kekuatan penyeimbang di parlemen juga berisiko menggeser diskursus kritis langsung ke jalanan, kampus-kampus, dan media sosial. Selain itu, strategi big tent memerlukan kompromi-kompromi struktural, mulai dari kabinet kementerian yang membengkak hingga fragmentasi kepentingan birokrasi.

Untuk menyikapi kekhawatiran terkait melemahnya pengawasan legislatif, penting dipahami bahwa Indonesia beroperasi di bawah sistem presidensial multipartai yang berakar pada tradisi musyawarah-mufakat, bukan model parlementer Westminster yang membutuhkan oposisi terpolarisasi.

Mekanisme checks and balances telah bergeser dari oposisi antarfraksi menjadi sistem pengawasan internal. Perdebatan kritis, kompromi, dan penyesuaian regulasi diselesaikan di dalam kerangka koalisi sebelum kebijakan digulirkan, sehingga meminimalkan kebuntuan politik yang merugikan publik.
Selain itu, di era transparansi informasi ini, saluran partisipasi publik tidak lagi bergantung semata-mata pada representasi legislatif formal.

Dari sudut pandang ini, stabilitas koalisi legislatif formal justru memberi ruang bagi pemerintah untuk lebih responsif terhadap kritik publik dari pers, akademisi, dan masyarakat sipil.
Sementara itu, perluasan struktur kabinet semestinya dipandang sebagai strategi diferensiasi fungsional, bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan tanpa arah. Dengan kata lain, langkah ini bertujuan menjawab tantangan transformasi global yang kian kompleks.

Prabowo menerapkan taktik yang sama di kancah global. Daripada membiarkan Indonesia terseret sebagai pion pasif di tengah tarik-menarik antara Washington dan Beijing, Prabowo mengamankan “petak sudut” strategis yang memperkuat kedaulatannya, memastikan Indonesia tidak dapat didikte oleh hegemoni mana pun.

Hal ini terlihat, misalnya, dalam sintesis antara orientasi ekonomi condong ke Timur dan postur keamanan berorientasi Barat. Di satu sisi, Indonesia memperdalam kerja sama dengan Tiongkok terkait hubungan ekonomi, transfer teknologi industri, dan investasi di sektor hilir serta infrastruktur strategis. Di sisi lain, Indonesia memperkuat modernisasi pertahanan dan interoperabilitas dengan Amerika Serikat beserta para sekutunya.

Hal ini juga tecermin dari langkah aktif Indonesia untuk menjadi anggota blok BRICS yang mewakili belahan bumi selatan (Global South), sembari secara bersamaan menjalani proses aksesi ke Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yang merupakan organisasi ekonomi negara-negara maju/Barat.

Prabowo juga secara konsisten menggeser posisi Indonesia menjadi inisiator di zona konflik, seperti Palestina, melalui Dewan Perdamaian (Board of Peace), sembari tetap aktif di forum-forum pertahanan global seperti IISS Shangri-La Dialogue, tempat berbagai proposal resolusi damai diajukan tanpa memihak salah satu kekuatan besar yang bersaing.

Pada akhirnya, “othello politik” menawarkan perspektif baru bahwa kekuasaan tertinggi tidak ditentukan oleh seberapa banyak lawan yang disingkirkan, melainkan oleh keterampilan seorang pemimpin dalam mengubah energi oposisi menjadi kekuatan pendorong stabilitas nasional, seraya tetap diuji oleh tantangan untuk menjaga ruang kritis yang esensial bagi kelangsungan demokrasi.*

Pria Mengaku Anggota Polri Viral, Diamankan Polsek Ranomeeto

0

KENDARIKINI.COM – Polsek Ranomeeto Polresta Kendari mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri.

Pria tersebut diamankan setelah video live di grup media sosial beredar dan viral.

Polisi memastikan pria tersebut bukan anggota Polri, melainkan masyarakat biasa.

Saat ini, pria tersebut menjalani pemeriksaan di Polsek Ranomeeto terkait video yang beredar.

Ia juga telah memberikan klarifikasi dan mengakui dirinya bukan anggota Polri.

Kapolsek Ranomeeto Polresta Kendari Iptu Sukirman mengatakan, motif pria tersebut hanya untuk menarik perhatian perempuan.

“Motifnya adalah untuk menarik perhatian atau memikat hati perempuan yang ada dalam live grup media sosial,” jelas Sukirman.

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami tindakan pria tersebut dan motif di balik pengakuannya.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri.

Masyarakat diminta memastikan identitas dan status seseorang sebelum mempercayai pengakuannya.

Jika menemukan orang yang mengaku anggota Polri dan menimbulkan kecurigaan, masyarakat diminta segera melapor.

Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110.

Polresta Kendari juga mengapresiasi masyarakat yang kritis terhadap informasi dan pengakuan yang belum terverifikasi.

Menurut kepolisian, sikap tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas dan nama institusi Polri.

Polisi mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pengecekan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atribut maupun identitas kepolisian.*

PT GMS Diduga Cemari Sungai, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

0

KENDARIKINI.COM – Aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) diduga berdampak terhadap perubahan warna air sungai di Kecamatan Laonti, Konawe Selatan.

Dugaan tersebut terlihat dalam rekaman video berdurasi 43 detik yang direkam pada 22 Juni 2026.

Dalam rekaman, air sungai di sekitar kawasan PT GMS tampak mengalami perubahan warna.

Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Perubahan kondisi air dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar, termasuk masyarakat pesisir.

Warga di kawasan tersebut diketahui menggantungkan penghasilan dengan menangkap ikan di laut.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara diminta memastikan kondisi lingkungan serta aspek perizinan perusahaan.

Kendarikini.com kemudian mendatangi Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Sultra, Awaludin.

Pada Senin (31/8/2026), Awaludin tidak berada di kantornya saat hendak dikonfirmasi mengenai dugaan pencemaran tersebut.

Konfirmasi kemudian dilakukan melalui pesan dan telepon WhatsApp pada Selasa (1/9/2026).

Awaludin menyatakan akan memberikan penjelasan terkait kondisi air sungai yang diduga terdampak aktivitas pertambangan PT GMS.

“Saya lagi bawa kendaraan. Nanti saya jawab ya,” ujar Awaludin.

Sehari kemudian, Awaludin memberikan penjelasan terkait proses penanganan dugaan pencemaran tersebut.

Ia mengatakan DLH Sultra masih mendalami dokumen PT GMS, khususnya terkait kewenangan dan perubahan administrasi perizinan lingkungan.

“Terkait kewenangan masih didalami karena saya masih mendalami kewenangan izin perusahaan tersebut,” kata Awaludin.

Menurut dia, PT GMS telah beberapa kali melakukan perubahan izin atau persetujuan lingkungan.

“Karena perusahaan tersebut telah beberapa kali melakukan perubahan izin atau persetujuan lingkungan. Ini yang jadi perhatian,” lanjutnya.

Sementara itu, Humas PT GMS Airin Sakoya belum memberikan tanggapan terkait dugaan pencemaran tersebut.

Konfirmasi telah dilakukan melalui pesan dan telepon WhatsApp serta sambungan seluler hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, aktivitas pertambangan PT GMS juga mendapat sorotan dari Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra.

Kelompok tersebut sebelumnya menyoroti dugaan pencemaran air sungai akibat aktivitas pertambangan PT GMS pada Juni 2026.*

Izin Lingkungan Aurora Bay Disorot, Klarifikasi DLHK Kendari Belum Didapat

0

KENDARIKINI.COM – Status izin lingkungan pembangunan Aurora Bay di Kota Kendari masih menjadi sorotan.

Kendarikini.com telah berupaya meminta data dan klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.

Sorotan muncul menyusul pembukaan lahan berskala besar yang disebut berkaitan dengan kawasan mangrove.

Klarifikasi terkait status dan proses perizinan lingkungan hingga kini belum diperoleh dari DLHK Kota Kendari.

Upaya awal dilakukan dengan menghubungi Kabid Tata Lingkungan DLHK Kendari, Gibral, melalui sambungan telepon.

Namun, panggilan tersebut belum mendapat respons dari pejabat yang bersangkutan.

Staf DLHK sebelumnya menyebut telepon genggam Gibral mengalami kerusakan dan aplikasi WhatsApp sedang bermasalah.

Upaya klarifikasi kemudian dilakukan dengan mendatangi langsung kantor DLHK Kota Kendari.

Pada Senin (31/8/2026), staf bernama Risky mengarahkan untuk menemui pejabat di kantor utama DLHK.

Saat itu, Kepala DLHK disebut sedang mengikuti pelatihan, sementara Gibral tidak berada di tempat.

Upaya kembali dilakukan Selasa (1/9/2026), namun Gibral kembali tidak berada di kantor.

Staf bernama Irma kemudian mengarahkan wartawan untuk menemui Gibral secara langsung.

Kepala DLHK saat itu disebut sedang menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pada Rabu (2/9/2026), Gibral akhirnya ditemui di ruang kerjanya sekitar pukul 09.00 WITA.

Wartawan menyampaikan permintaan wawancara terkait izin lingkungan pembangunan Aurora Bay.

Namun, Gibral meminta wartawan terlebih dahulu meminta izin kepada Kepala DLHK Kota Kendari.

Permintaan izin kemudian disampaikan kepada Kepala DLHK dan mendapat persetujuan untuk melakukan wawancara.

Saat wartawan kembali ke ruangan Gibral, pejabat tersebut sudah tidak berada di tempat.

Gibral disebut telah meninggalkan kantor menggunakan kendaraan dan kembali tidak merespons saat dihubungi.

Hingga berita ini diterbitkan, DLHK Kota Kendari belum memberikan klarifikasi mengenai status izin lingkungan Aurora Bay.*

BAJO-QUEST UHO Dorong Minat Belajar Anak Suku Bajo di Konawe

KENDARIKINI.COM — Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) menghadirkan BAJO-QUEST sebagai media pembelajaran berbasis gamifikasi bagi anak Suku Bajo.

Inovasi tersebut dikembangkan melalui Program Kreativitas Mahasiswa bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-PM) Kemdiktisaintek.

BAJO-QUEST diterapkan di Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Program tersebut memadukan aktivitas literasi dengan permainan untuk menciptakan pengalaman belajar yang interaktif dan menyenangkan.

Inovasi ini berangkat dari kondisi pendidikan masyarakat Suku Bajo di Desa Bajo Indah.

Data Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia mencatat 30 anak Bajo tidak bersekolah.

Kondisi tersebut mendorong tim mengembangkan pendekatan pembelajaran yang dapat meningkatkan motivasi anak melanjutkan pendidikan.

Melalui BAJO-QUEST, anak diajak membaca, memilih jawaban, menyelesaikan tantangan, serta mengikuti alur permainan secara aktif.

Program tersebut dikembangkan lima mahasiswa UHO dari bidang Teknik Informatika, Ilmu Komunikasi, Ilmu Komputer, dan Psikologi.

Tim dipimpin Nur Aulia Soliha dan didampingi Rizal Adi Saputra, S.T., M.Kom. sebagai dosen pendamping.

Dalam pelaksanaannya, tim berkolaborasi dengan Kawan Inspirasi Kendari sebagai mitra bidang pendidikan dan sosial.

Sebelum penerapan, tim melakukan sosialisasi, pengenalan program, serta pre-test kepada peserta.

Anak kemudian diperkenalkan dengan mekanisme BAJO-QUEST melalui aktivitas permainan yang memuat unsur literasi dan pembelajaran.

Penerapan BAJO-QUEST mendapat respons positif dari peserta yang terlihat antusias mengikuti berbagai aktivitas permainan.

Nur Aulia Soliha mengatakan anak-anak menunjukkan antusiasme tinggi karena permainan dinilai lebih menarik bagi usia mereka.

“Karena itu, kami mencoba menggabungkan permainan dengan literasi agar mereka dapat belajar dengan cara lebih menyenangkan,” ujarnya.

Ia berharap BAJO-QUEST terus dikembangkan dan digunakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan minat belajar serta literasi anak.

Ke depan, BAJO-QUEST diharapkan menjadi alternatif media pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar anak.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti