Jumat, Oktober 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 14

Bank Sultra Raih KEJAR Award 2026 sebagai BPD Terbaik se-Sulawesi

KENDARIKINI.COM — Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) meraih KEJAR Award 2026 sebagai BPD terbaik implementasi KEJAR wilayah Sulawesi.

Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak peringatan Hari Indonesia Menabung di SRMA 13 Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026).

Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi serta perwakilan pemerintah dan industri perbankan.

Prestasi Bank Sultra turut melengkapi capaian Sulawesi Tenggara dalam KEJAR Award 2026 tingkat nasional.

Pemprov Sulawesi Tenggara meraih penghargaan wilayah implementasi KEJAR terbaik tingkat provinsi regional Sulawesi.

Sementara Pemkot Kendari memperoleh penghargaan wilayah implementasi KEJAR terbaik tingkat kabupaten/kota regional Sulawesi.

Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) merupakan program OJK bersama industri perbankan untuk meningkatkan budaya menabung sejak dini.

Program tersebut juga bertujuan memperkuat literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar.

KEJAR Award 2026 diikuti 533 bank dari berbagai kategori perbankan di seluruh Indonesia.

Penilaian mencakup jumlah dan nominal rekening SimPel, inovasi layanan, publikasi KEJAR, serta ketepatan penyampaian laporan.

Bank Sultra dinilai unggul berdasarkan kinerja implementasi program bagi pelajar di Sulawesi Tenggara.

Per 31 Juli 2026, Bank Sultra mencatat 148.516 rekening Simpanan Pelajar dengan portofolio Rp66,895 miliar.

Jumlah tersebut meningkat dari 83.629 rekening pada Juli 2025 menjadi 148.516 rekening pada Juli 2026.

Artinya, terdapat tambahan 64.887 rekening pelajar dalam kurun waktu satu tahun.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai hasil sinergi berbagai pihak.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan sinergi Bank Sultra bersama pemerintah daerah, sekolah, serta OJK,” ujar Andri.

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar angka, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran finansial generasi muda.

Bank Sultra berkomitmen memperluas akses pembukaan rekening serta meningkatkan layanan dan edukasi keuangan bagi pelajar.

Bank Sultra juga akan memperkuat program jemput bola ke sekolah untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Penghargaan tersebut menjadi momentum bagi Bank Sultra memperkuat perannya dalam membangun budaya menabung di Sulawesi Tenggara.*

BADKO HmI Malut Desak PT SWM Hentikan Operasi di Hutan Adat Dege

KENDARIKINI.COM — BADKO HMI Maluku Utara mendesak pemerintah menghentikan seluruh aktivitas operasional PT SWM di kawasan hutan adat Desa Dege.

Desakan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran terhadap dugaan deforestasi dan kerusakan lingkungan di wilayah hutan adat tersebut.

Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Maluku Utara, Supriadi R. Hambali, mengatakan aktivitas perusahaan telah memicu keresahan masyarakat adat.

Menurut Supriadi, aktivitas pembukaan lahan dan jalur operasional berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem serta ruang hidup masyarakat.

Ia menyebut hutan adat Desa Dege memiliki fungsi ekologis dan menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

“Hutan adat bukan sekadar hamparan pepohonan bernilai ekonomis, tetapi benteng ekologis dan warisan budaya,” ujar Supriadi.

BADKO HMI Malut juga menyoroti laporan masyarakat mengenai dugaan pembukaan jalan dan indikasi perusakan hutan.

Organisasi tersebut meminta aktivitas perusahaan dihentikan sementara untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Supriadi mendesak Pemprov Maluku Utara dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan langsung ke kawasan Dege.

Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap perizinan lingkungan PT SWM bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana kehutanan atau perusakan lingkungan.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan memberikan keadilan bagi masyarakat adat terdampak.

BADKO HMI Malut menegaskan investasi dan pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak ulayat masyarakat.

Supriadi mengingatkan pembiaran dugaan perambahan hutan berpotensi memperbesar konflik antara perusahaan dan masyarakat adat.

BADKO HMI Malut menyatakan siap mengawal persoalan tersebut bersama masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan warga Desa Dege.

Advokasi akan dilakukan hingga tuntutan perlindungan hutan adat serta penghentian aktivitas PT SWM mendapat kejelasan.*

JMSI Sumbar Dilantik, Lima Tokoh Raih Awards

0

KENDARIKINI.COM — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Barat melantik kepengurusan baru periode 2026 sekaligus menggelar JMSI Awards 2026.

Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat perusahaan pers dan ekosistem media siber yang profesional.

Aguswanto dipercaya memimpin JMSI Sumbar. Sebelumnya, ia menjabat sebagai sekretaris Pengda JMSI Sumbar periode sebelumnya.

Dalam kepengurusan baru, Almudazir dipercaya sebagai sekretaris. Ia merupakan owner Mimbar Media Grup sekaligus Ketua PJKIP Sumatera Barat.

Sementara Yofialdi menjabat sebagai bendahara umum JMSI Sumbar. Ia merupakan Direktur Utama Valoranaews Grup.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat kolaborasi perusahaan pers dalam menghadapi perkembangan industri media digital.

Ketua JMSI Sumbar Aguswanto mengatakan organisasi tidak boleh sekadar hadir sebagai wadah perusahaan pers.

“Media harus tumbuh bersama daerah, mengawal pembangunan, mengkritisi kebijakan, serta memberikan informasi yang mencerdaskan masyarakat,” ujar Aguswanto.

Selain pelantikan, JMSI Sumbar memberikan penghargaan kepada lima tokoh melalui JMSI Awards 2026.

Ketua Tim Penilai Anugerah JMSI Award, Dr. Hary Efendi Iskandar, mengatakan penghargaan mempertimbangkan pengabdian, konsistensi, manfaat, dan dampak bagi masyarakat.

Lima penerima penghargaan tersebut berasal dari berbagai bidang dan latar belakang pengabdian.

Arisal Aziz menerima penghargaan sebagai Tokoh Publik Terpilih atas kiprahnya di ruang publik dan sebagai anggota DPR RI.

Dewi Sukmawati meraih penghargaan Tokoh Peduli Lingkungan atas dedikasinya menginisiasi gerakan bank sampah.

Patra Rina Dewi menerima penghargaan Tokoh Penanganan Bencana sebagai pendiri KOGAMI Sumatera Barat.

Pengusaha kopi Ronal Wahtudi menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Menengah Kecil.

Sementara Rabiatul Adawiyyah menerima penghargaan sebagai Tokoh Pendidikan atas pengabdiannya mengajar di Desa Matotonan, Mentawai.

Rabiatul mengajar anak-anak di wilayah 3T tersebut tanpa menerima gaji. Pengabdiannya menjadi perhatian dalam pemberian JMSI Awards.

Kisah tersebut menunjukkan kontribusi terhadap masyarakat tidak selalu hadir melalui ruang besar atau sorotan publik.

Pelantikan JMSI Sumbar dan pemberian penghargaan tersebut sekaligus menjadi penegasan pentingnya pers berkualitas.

Di tengah derasnya arus informasi digital, media dituntut menjaga akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta etika jurnalistik.

JMSI Sumbar diharapkan semakin aktif memperkuat perusahaan pers dan meningkatkan kualitas informasi bagi masyarakat Sumatera Barat.*

Prabowo Bertemu Menlu dan Menhan Tiongkok, Indonesia Dinilai Stabilizing Power

0

KENDARIKINI.COM — Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi dan Menteri Pertahanan Dong Jun.

Pertemuan berlangsung di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat malam, 21 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kemitraan strategis komprehensif Indonesia dan Tiongkok.

Selain itu, kedua pihak membahas stabilitas kawasan serta peningkatan kerja sama ekonomi, keamanan maritim, dan pertahanan.

Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menilai pertemuan tersebut menunjukkan konsistensi politik luar negeri bebas aktif Indonesia.

Menurut Teguh, dialog langsung dengan pejabat tinggi Tiongkok mencerminkan kedaulatan diplomasi Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik.

“Pertemuan ini merupakan manifestasi nyata dari doktrin politik bebas dan aktif yang adaptif,” ujar Teguh.

Dosen Hubungan Internasional UIN Jakarta itu mengatakan Indonesia terbuka bekerja sama dengan berbagai kekuatan besar.

Kerja sama tersebut, kata dia, harus berlandaskan saling menghormati dan memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.

Teguh menyebut pendekatan Indonesia saat ini mencerminkan pragmatic non-alignment atau ketidakberpihakan yang pragmatis.

Indonesia dinilai aktif membangun kerja sama strategis tanpa terikat pakta militer atau aliansi formal.

Menurutnya, pendekatan tersebut memungkinkan Indonesia bekerja sama dengan Tiongkok sekaligus mempertahankan kemitraan dengan negara Barat.

Kehadiran Menteri Pertahanan Tiongkok juga dinilai penting dalam membangun kepercayaan dan mencegah eskalasi konflik kawasan.

Dialog pertahanan dinilai relevan untuk menjaga stabilitas, termasuk di kawasan Laut Natuna Utara.

Dari sisi ekonomi, pertemuan tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam menarik investasi yang mendukung hilirisasi dan transformasi energi.

Teguh menilai diplomasi tersebut turut memperkuat sentralitas ASEAN di tengah persaingan kekuatan global.

“Indonesia terus memainkan peran sebagai kekuatan penyeimbang atau stabilizing power di panggung internasional,” katanya.

Ia menilai prinsip bebas aktif dan otonomi strategis penting untuk menjaga kedaulatan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.*

BB Sultra Gelar Krida Literasi Inklusif di RSJ Meriahkan HUT RI

KENDARIKINI.COM – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BB Sultra) menggelar Krida Literasi Inklusif di RSJ Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan tersebut berlangsung Jumat, 28 Agustus 2026, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Direktur RSJ Provinsi Sulawesi Tenggara, Metrila Harwati Halib, membuka kegiatan Krida Literasi Inklusif tersebut.

Metrila mengatakan kegiatan itu menjadi sarana memperkuat kebersamaan, persaudaraan, dan silaturahmi pasien dengan tenaga kesehatan.

Menurutnya, kegiatan positif tersebut juga dapat membantu menumbuhkan mental pasien agar lebih kuat selama menjalani perawatan.

“Pasien juga sangat membutuhkan untuk diperlakukan sama seperti yang lainnya tanpa dibeda-bedakan,” kata Metrila.

Kepala BB Sultra, Dewi Pradayanti, mengatakan Krida Literasi Inklusif merupakan agenda tahunan sekaligus bentuk kerja sama dengan RSJ Sultra.

Ia menegaskan literasi merupakan hak semua orang dan harus dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Kegiatan ini merupakan wujud dari literasi untuk semua,” ujar Dewi.

Dewi menyebut peningkatan literasi juga menjadi hak pasien yang sedang menjalani perawatan di RSJ Provinsi Sulawesi Tenggara.

Krida Literasi Inklusif memberikan pendampingan melalui pendekatan literasi dasar yang dipadukan dengan berbagai aktivitas permainan.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk menstimulasi kemampuan kognitif, interaksi sosial, serta menciptakan suasana menyenangkan bagi pasien.

Sejumlah perlombaan turut digelar dengan melibatkan pasien dan tenaga kesehatan RSJ Provinsi Sulawesi Tenggara.

Di antaranya lomba makan kerupuk, sambung lagu, tebak gaya, serta berbagai permainan literasi lainnya.

BB Sultra berharap kegiatan tersebut memperluas akses literasi sekaligus membangun ruang belajar yang ramah, setara, dan menyenangkan.

Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen BB Sultra menghadirkan manfaat literasi bagi masyarakat dari berbagai kelompok.*

KAI Sultra dan Universitas Lakidende Buka PKPA Angkatan X, Diikuti 42 Peserta

0

KENDARIKINI.COM – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara bersama Universitas Lakidende resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X Tahun 2026.

Pembukaan PKPA tersebut dilakukan Ketua Presidium DPP KAI Advokat, Diyah Sasansti R, SH., MBA., M.Kn., secara resmi.

Kegiatan turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Lakidende, Jabaruddin, SH., MH., serta jajaran KAI Sultra.

Ketua DPD KAI Sultra, Andre Darmawan, mengatakan PKPA tahun ini diikuti sebanyak 42 peserta.

“PKPA merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh untuk menjadi advokat,” kata Andre Darmawan.

Menurutnya, pelaksanaan PKPA berlangsung selama satu bulan dengan materi pembelajaran terkait hukum acara.

Materi tersebut akan disampaikan oleh sejumlah pemateri yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi hukum.

Andre menjelaskan, peserta tidak hanya mendapatkan pembekalan teori, tetapi juga pemahaman terkait praktik profesi advokat.

Setelah menyelesaikan PKPA, para peserta selanjutnya akan mengikuti Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA).

UKDPA menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui peserta dalam proses menuju profesi advokat.

Pelaksanaan PKPA diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan dan kompetensi hukum kepada calon advokat.

KAI Sultra bersama Universitas Lakidende berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang profesi hukum.*

Amiruddin Bantah Tuduhan Penipuan, Sebut Sengketa Murni Persoalan Bisnis

KENDARIKINI.COM – Anggota DPRD Kota Kendari, Amiruddin, membantah tudingan penipuan yang dilaporkan Sirida ke Polresta Kendari.

Melalui kuasa hukumnya, Aldin, Amiruddin menegaskan persoalan tersebut merupakan sengketa bisnis jual beli hasil bumi.

Bantahan itu disampaikan Aldin kepada awak media, Jumat (28/8/2026) malam.

“Terkait laporan tersebut, klien kami belum mendapat panggilan untuk klarifikasi dan belum mengetahui pokok laporannya,” kata Aldin.

Menurut Aldin, Amiruddin dan Sirida merupakan rekan bisnis dalam perdagangan hasil bumi selama lebih dari dua dekade.

Keduanya juga disebut memiliki hubungan keluarga dekat dan tidak pernah mengalami konflik serius selama menjalankan bisnis.

Persoalan muncul pada 2020 hingga 2021 ketika Amiruddin membeli hasil bumi dari Sirida senilai Rp2,46 miliar.

Dari transaksi tersebut, Amiruddin telah membayar Rp2,36 miliar sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp100 juta.

Aldin menyebut kekurangan pembayaran terjadi akibat dampak pandemi Covid-19 yang turut memukul kondisi usaha Amiruddin.

Sementara terkait uang Rp80 juta, Amiruddin awalnya menganggapnya sebagai bantuan saat mengikuti Pileg 2019.

Namun, belakangan uang tersebut dianggap sebagai utang oleh Sirida.

Aldin menyebut Amiruddin mengakui tanggung jawab atas uang tersebut serta sisa pembayaran transaksi hasil bumi.

Amiruddin juga disebut pernah menawarkan sertifikat tanah sebagai jaminan ketika Sirida melayangkan somasi.

Namun, jaminan tersebut ditolak dan Sirida kemudian menggugat Amiruddin secara perdata ke Pengadilan Negeri Kendari.

PN Kendari telah menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Amiruddin melakukan wanprestasi.

Dalam putusan tersebut, Amiruddin diwajibkan membayar sekitar Rp227 juta kepada Sirida.

“Klien kami masih menghormati putusan perdata PN Kendari dan terus mengusahakan kewajiban tersebut,” ujar Aldin.

Aldin menilai jika kewajiban belum dilaksanakan, Sirida seharusnya menempuh mekanisme hukum perdata sesuai putusan pengadilan.

Ia menilai persoalan tersebut tidak semestinya diarahkan menjadi perkara pidana melalui laporan dugaan penipuan.

Aldin juga menyebut Sirida sebelumnya pernah mengadukan persoalan tersebut ke Polda Sultra, namun kemudian mencabut aduannya.

Meski demikian, Amiruddin menyatakan siap mengikuti proses hukum apabila dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat Kota Kendari atas kegaduhan yang terjadi,” kata Amiruddin.

Ia kembali menegaskan persoalan tersebut merupakan urusan bisnis dan menyerahkan proses hukum kepada penyidik serta kuasa hukumnya.*

Katsura Coffee Roaster Buka di Bandung, Ada Promo Buy 2 Get 1

KENDARIKINI.COM — Katsura Coffee Roaster resmi membuka gerai baru di Jalan Ciumbuleuit No. 169, Cidadap, Bandung.

Kehadiran Katsura membawa konsep daily coffee society dengan beragam pilihan minuman berbasis kopi.

Katsura menggunakan biji kopi pilihan untuk menghadirkan cita rasa yang konsisten bagi pelanggan.

Dalam rangka pembukaan, Katsura Coffee Roaster menghadirkan promo Buy 2 Get 1 Free.

Promo tersebut memungkinkan pelanggan mendapatkan satu minuman gratis setelah membeli dua minuman pilihan.

Promo pembukaan itu berlaku hingga 31 Agustus 2026.

Owner Katsura Coffee Roaster, Bunga, mengatakan promo tersebut menjadi bagian dari perkenalan Katsura kepada masyarakat Bandung.

“Kami ingin opening Katsura bukan hanya soal memperkenalkan tempat baru, tetapi menjadi alasan orang datang dan mencoba,” ujar Bunga.

Menurutnya, Katsura ingin menjadi tempat yang dapat menjadi bagian dari keseharian masyarakat.

“Kopi itu bukan sekadar minuman. Ada cerita, obrolan, dan momen yang tercipta di setiap cangkirnya,” katanya.

Selain datang langsung, pelanggan juga dapat memesan produk Katsura melalui GrabFood, GoFood, dan ShopeeFood.

Katsura mengajak pencinta kopi Bandung memanfaatkan promo Buy 2 Get 1 sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026.*

Wali Kota Kendari Raih KEJAR Award 2026 dari OJK

0

KENDARIKINI.COM — Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menerima KEJAR Award 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai kepala daerah dengan Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik tingkat Kabupaten/Kota Regional Sulawesi.

Penghargaan menjadi apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Kendari menjalankan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Kepastian penghargaan tertuang dalam surat OJK Nomor S-531/EP.01/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.

Penghargaan diserahkan bertepatan dengan Puncak Hari Indonesia Menabung di Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi, Jumat (28/8/2026).

Program KEJAR bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan pelajar melalui kepemilikan rekening tabungan sejak usia sekolah.

Program tersebut sekaligus mendorong terbentuknya kebiasaan menabung dan memperkenalkan layanan keuangan formal kepada generasi muda.

Pemkot Kendari mencatat sekitar 50.537 dari 55.763 siswa SD dan SMP telah memiliki rekening tabungan.

Capaian tersebut setara lebih dari 90 persen dari total pelajar yang menjadi sasaran Program KEJAR di Kota Kendari.

Siska menargetkan seluruh pelajar memiliki rekening tabungan sehingga target 100 persen KEJAR dapat segera tercapai.

“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan mencapai target 100 persen. Kita ingin seluruh siswa memiliki rekening,” ujar Siska.

Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk sponsor yang membantu menyediakan saldo awal pembukaan rekening bagi pelajar.

Menurut Siska, budaya menabung perlu ditanamkan sejak dini, bukan sekadar untuk memenuhi target program pemerintah.

“Kita ingin menabung menjadi budaya sejak dini. Anak-anak belajar mengelola uang dan tidak tumbuh dengan perilaku boros,” katanya.

Selain kepala daerah, KEJAR Award 2026 juga diberikan kepada perbankan dan satuan pendidikan yang berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut.*

Ruko Swalayan Surya Kendari Terbakar, Tumpukan Gas Portabel Diduga Bocor

0

KENDARIKINI.COM — Ruko Swalayan Surya di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, terbakar.

Kebakaran terjadi Kamis (27/8/2026) malam dan dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari sekitar pukul 19.36 WITA.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, mengatakan petugas langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga.

“Tim berangkat pukul 19.37 WITA dan tiba di lokasi pada pukul 19.41 WITA,” kata Martoyo.

Damkar Kendari mengerahkan dua unit armada pemadam, yakni armada 013 dan 015, serta satu unit rescue.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman pada bagian tangga ruko yang terdampak kebakaran.

Petugas kemudian melakukan pendinginan dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Menurut keterangan karyawan Swalayan Surya, Nita dan Mita, mereka pertama kali melihat api sebelum turun melalui tangga.

Damkar menduga kebakaran dipicu kebocoran tumpukan tabung gas portabel yang kemudian menimbulkan percikan listrik.

Kebakaran menyebabkan sejumlah barang di dalam ruko hangus dan beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan ringan.

Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Proses pemadaman dan pendinginan selesai sekitar pukul 20.00 WITA.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik dan gas untuk mencegah potensi kebakaran.

Petugas juga mengingatkan pemilik tempat usaha meningkatkan kewaspadaan terhadap penyimpanan tabung gas dan sumber pemicu kebakaran.*

PT Vale dan Pemkab Kolaka Perkuat Kompetensi Tenaga Kesehatan

0

KENDARIKINI.COM — PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka memperkuat kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS).

Pelatihan dan sertifikasi BTCLS Batch II digelar di Gedung Lantai 4 RSUD Benyamin Guluh, Kolaka, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian Program Sosial dan Lingkungan PT Vale bertema “Kolaka Sehat, Inklusif, dan Berdaya”.

Program melalui Sustainable Medical Health itu bertujuan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan dan kesiapan pelayanan medis di Kabupaten Kolaka.

Perwakilan Manajemen PT Vale, Achmad Siswandi Asdam, mengatakan peningkatan kompetensi menjadi fondasi penting menghadirkan layanan medis yang aman.

“Program ini dilaksanakan secara terintegrasi, mulai pelatihan tenaga kesehatan, promosi kesehatan, pelayanan ibu dan anak, hingga dukungan pendidikan dokter,” ujar Siswandi.

BTCLS Batch II diikuti 33 tenaga kesehatan dari wilayah pemberdayaan PT Vale, termasuk Ring 1, Ring 2, dan Ring 3.

Pelatihan berlangsung selama enam hari dengan metode hybrid, terdiri atas tiga hari teori daring dan tiga hari praktik.

Dengan pelaksanaan Batch II, sekitar 60 tenaga kesehatan telah mengikuti program BTCLS yang didukung PT Vale.

PT Vale juga merencanakan pelatihan Advanced Trauma Life Support (ATLS) dan BTCLS Batch III pada November 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kolaka, Sri Raoda Buna, mengapresiasi dukungan PT Vale terhadap peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.

Kolaborasi juga mencakup nota kesepahaman bantuan pendidikan bagi empat dokter spesialis dasar untuk mendukung RSUD Tipe D Wasa Wisa Benggali.

Empat dokter tersebut akan mengambil spesialis anak, obstetri dan ginekologi, bedah, serta penyakit dalam.

Selain itu, PT Vale turut memberikan hibah alat kesehatan berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kebutuhan prioritas.

Direktur RSUD Benyamin Guluh, dr. Julianita, mengatakan peningkatan kapasitas penting karena rumah sakit menangani banyak kasus kegawatdaruratan.

RSUD Benyamin Guluh merupakan rumah sakit rujukan regional yang melayani masyarakat Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, hingga Bombana.

“Pelatihan ini sangat membantu karena peserta dapat mengikutinya tanpa biaya. Keterampilan tenaga kesehatan sangat dibutuhkan,” kata Julianita.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat kesiapan layanan kegawatdaruratan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kolaka.*

Babinsa dan Warga Padamkan Karhutla di Korumba Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Babinsa Koramil 1417-08/Mandonga bersama warga memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari.

Kebakaran lahan tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) dan sempat mengancam meluas ke area permukiman warga sekitar.

Mendapat informasi kebakaran, Danramil Mandonga Mayor Cba Leonardin, S.Sos., langsung mengerahkan personelnya menuju lokasi kejadian.

Babinsa bersama masyarakat kemudian melakukan pemadaman untuk mencegah api merembet dan menimbulkan kerugian lebih besar.

Proses pemadaman dilakukan menggunakan alat pemadam bertenaga tinggi yang terhubung dengan tandon air.

Petugas dan warga berjibaku memadamkan sejumlah titik api di tengah kepulan asap dan kondisi panas.

Sinergi tersebut menjadi langkah cepat dalam mengendalikan kebakaran sekaligus mencegah api meluas ke lingkungan sekitar.

Hingga kini, penyebab kebakaran lahan tersebut belum diketahui dan masih dalam penanganan di lokasi.

Babinsa bersama masyarakat tetap berada di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam dan mencegah kebakaran susulan.*

6 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Sultra, Ini Tahapan Berikutnya

0

KENDARIKINI.COM – Enam aparatur sipil negara dinyatakan lulus seleksi administrasi calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pengumuman tersebut diterbitkan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Sultra, Kamis (27/8/2026).

Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir mengatakan, tahapan seleksi berlangsung transparan dan profesional sesuai ketentuan.

Enam peserta yang lolos administrasi berasal dari Pemerintah Provinsi Sultra, pemerintah kabupaten, hingga Pemerintah Kota Kendari.

Mereka yakni La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Marwiyah Tombili, Muhammad Fadlansyah, Parinringi, Suyuti, dan Syarifuddin.

La Ode Muhammad Rusdin Jaya dan Muhammad Fadlansyah tercatat sebagai pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Parinringi dan Suyuti juga berasal dari Pemerintah Provinsi Sultra, sedangkan Marwiyah Tombili berasal dari Pemkab Konawe Selatan.

Sementara Syarifuddin merupakan pejabat Pemerintah Kota Kendari yang turut dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Selanjutnya, peserta akan mengikuti penilaian kompetensi melalui Assessment Center pada 1-3 September 2026.

Penilaian kompetensi tersebut berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta Timur, mulai pukul 08.00 WIB.

Tahapan berikutnya berupa penulisan makalah dijadwalkan 9 September 2026 di Hotel Claro Kendari.

Kemudian, presentasi dan wawancara dijadwalkan berlangsung pada 10 September 2026 di lokasi yang sama.

Panitia menyebut jadwal pelaksanaan dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui kanal resmi.

Peserta juga diwajibkan membawa dokumen asli saat mengikuti tahapan penulisan makalah sesuai persyaratan panitia.*

DPO Pemerasan PT ST Nickel yang Mengatasnamakan Ormas Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.

DPO berinisial BA alias Bareta ditangkap di Jalan TMD, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Kamis (27/8/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, BA diduga terlibat pemerasan dan pengancaman terhadap manajemen PT ST Nickel Resources.

“BA juga diduga terlibat pemalangan dan penghentian 29 truk pengangkut ore nikel milik perusahaan tersebut,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima kendarikini.com.

Aksi itu dilakukan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan pada Selasa (24/3/2026) malam.

“Pemalangan berlangsung di Pertigaan Abeli Dalam, Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kendari,” tambahnya.

Menurut polisi, kelompok tersebut berdalih truk pengangkut ore nikel mengalami kelebihan muatan atau over load.

“Sehari kemudian, digelar pertemuan antara manajemen perusahaan dan perwakilan ormas di Cafe Eben Heazer, Kelurahan Kadia. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan dan kendaraan tetap ditahan,” ungkapnya.

Polisi menyebut pihak ormas kemudian mengancam terus menahan kendaraan hingga perusahaan memberikan jatah bulanan.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp99,1 juta. Dalam penangkapan, polisi menyita uang tunai Rp29,8 juta dan tangkapan layar percakapan antara BA dengan seseorang berinisial Fi,” tuturnya.

Dari pemeriksaan, BA mengakui hadir saat pemalangan serta pertemuan pertama dengan pihak PT ST Nickel Resources.

“BA juga mengakui menerima Rp500 ribu dari Fi pada 4 Maret 2026 melalui rekening BNI atas namanya. Uang tersebut disebut sebagai dana koordinasi dari PT ST Nickel Resources kepada ormas atau LSM pendamping,” bebernya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan lima tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut.

“Kelima tersangka masing-masing Dermawan, Agus Supriadin, Andri Febriawan Kalenggo, Ardin, dan Leo Waldi,” pungkasnya.*

Gempa 3,1 Magnitudo Guncang Konawe Utara Sultra, Kedalaman 7 Km

0

KENDARIKINI.COM – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/8/2026) malam.

Berdasarkan informasi BMKG, gempa terjadi pada pukul 23.19.34 WIB atau 00.19.34 WITA, Jumat (28/8/2026).

Pusat gempa berada pada koordinat 3,52 Lintang Selatan dan 121,89 Bujur Timur.

Lokasi gempa tercatat sekitar 25 kilometer barat Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

BMKG mencatat gempa tersebut memiliki kedalaman tujuh kilometer dari permukaan bumi.

Hingga informasi ini diterbitkan, belum terdapat laporan mengenai dampak kerusakan akibat gempa tersebut.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi resmi BMKG terkait perkembangan aktivitas gempa.

BMKG juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi.*

Korem 143/HO Peringati Maulid Nabi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan

0

KENDARIKINI.COM – Korem 143/Halu Oleo (HO) memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 di Masjid Al-Askariyah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al-Askariyah Korem 143/HO, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/8/2026).

Peringatan Maulid Nabi diisi ceramah keagamaan oleh Ustaz Masjid Al-Askariyah, Muh. Thahilal Jahidul Hasyb., S.Pd., M.Pd.

Dalam ceramahnya, ia menyampaikan pentingnya meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Keteladanan tersebut meliputi kejujuran, amanah, kesabaran, kerendahan hati, serta kepedulian terhadap sesama.

Bagi keluarga besar Korem 143/HO, Maulid Nabi menjadi momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan.

Danrem 143/HO Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto mengatakan keteladanan Rasulullah relevan dengan kehidupan prajurit.

Menurutnya, nilai keimanan dan kepedulian penting diterapkan dalam menjalankan tugas serta memberikan pengabdian kepada masyarakat.

“Jadikan keteladanan Rasulullah SAW sebagai inspirasi dalam menjalankan tugas,” pesan Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto.

Ia berharap peringatan tersebut meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus membentuk prajurit yang humanis.

Selain profesional, prajurit diharapkan memiliki akhlak dan kepedulian sosial yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasrem 143/HO, para Kasi, Dan/Kabalak Aju, Pasi, serta jajaran Persit KCK.

Hadir pula Ketua Persit KCK Koorcab Rem 143 PD XIV/Hasanuddin beserta pengurus, prajurit, dan PNS jajaran Korem 143/HO.*

SI CANTIK Permudah Arsip dan Data Kepegawaian Karantina Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara terus memperkuat transformasi digital melalui aplikasi SI CANTIK.

SI CANTIK atau Sistem Digitalisasi Layanan Cuti dan Lembur merupakan aplikasi berbasis web untuk mempermudah administrasi kepegawaian.

Melalui aplikasi ini, pegawai dapat mengajukan cuti dan lembur secara daring tanpa menggunakan dokumen fisik.

Proses verifikasi hingga persetujuan dilakukan secara digital oleh pejabat berwenang sehingga pelayanan menjadi lebih cepat.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra, drh. A. Azhar, mengatakan SI CANTIK meningkatkan efisiensi tata kelola kepegawaian.

Menurutnya, digitalisasi membuat proses administrasi lebih mudah, transparan, dan terintegrasi dalam satu sistem.

“SI CANTIK merupakan langkah nyata mempercepat administrasi serta meningkatkan efisiensi tata kelola kepegawaian,” ujarnya.

Ia menjelaskan seluruh data pengajuan tersimpan secara terpusat sehingga memudahkan pemantauan dan rekapitulasi.

Selain itu, riwayat cuti dan lembur dapat ditelusuri dengan cepat saat dibutuhkan untuk pemeriksaan maupun evaluasi.

Digitalisasi arsip juga mengurangi risiko dokumen tercecer atau hilang karena seluruh berkas tersimpan secara elektronik.

SI CANTIK turut meningkatkan akurasi data kepegawaian melalui sistem pencatatan yang terintegrasi.

Dengan demikian, risiko kesalahan input, perhitungan, maupun duplikasi data dapat diminimalkan.

Penerapan aplikasi ini juga mendukung pengurangan penggunaan kertas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, efisien, serta akuntabel.*

Kementerian Kehutanan Minta IPIP Jamin Akses Jalan PT Toshida

0

KENDARIKINI.COM — Kementerian Kehutanan meminta PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) menjamin akses jalan bagi PT Toshida Indonesia.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Nomor S.435/PLA/PPH/PLA.03.03/06/2026.

Surat tertanggal 18 Juni 2026 itu membahas penyelesaian tumpang tindih kawasan antara IPIP dan PT Toshida Indonesia.

Kepala BPKH XXII Riyadh Ahadi membenarkan surat tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).

“Surat tersebut ditujukan bagi IPIP dan Toshida,” ujar Riyadh.

Ia juga membenarkan adanya permintaan jaminan penyediaan fasilitas akses jalan untuk PT Toshida Indonesia.

“Jaminan tersebut dinyatakan dalam bentuk akta notariil yang kemudian disampaikan kepada Kementerian Kehutanan,” katanya.

Ketentuan itu merupakan tindak lanjut rapat pembahasan penyelesaian tumpang tindih kawasan kedua perusahaan.

Rapat pada 18 Mei 2026 belum menghasilkan kesepakatan mengenai rute akses jalan PT Toshida Indonesia.

Rute tersebut diketahui melewati areal permohonan pelepasan kawasan hutan milik PT IPIP.

Kementerian Kehutanan meminta jaminan akses jalan diberikan sebelum penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan IPIP.

Penyediaan akses juga diminta dikoordinasikan IPIP bersama Forkopimda Kabupaten Kolaka dan Pemerintah Provinsi Sultra.

Pelaksanaan fasilitas akses jalan selanjutnya dilakukan IPIP berdasarkan hasil koordinasi bersama Forkopimda.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Tri Ajikusumah.

Surat juga ditembuskan kepada Menteri Kehutanan, Wakil Menteri Kehutanan, Gubernur Sultra, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan.

Sementara itu, aktivitas PT Toshida Indonesia saat ini terhenti meski telah mengantongi persetujuan RKAB 2026 dari Kementerian ESDM.

Kondisi tersebut membuat ratusan karyawan terancam dirumahkan dan berpotensi berdampak terhadap penerimaan PNBP negara.*

GEMPUR Sultra Desak Polda Usut Dugaan Sengketa Lahan Alexandria Hills

0

KENDARIKINI.COM – GEMPUR Sultra mendesak Polda Sultra menelusuri dugaan sengketa lahan pembangunan perumahan Alexandria Hills.

Perumahan tersebut berada di kawasan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Jendlap GEMPUR Sultra, Sawal Petrus, menyebut pihaknya menemukan dugaan persoalan legalitas dokumen kepemilikan lahan.

“Aparat penegak hukum perlu memeriksa legalitas lahan, dokumen kepemilikan, serta perizinan pembangunan,” kata Sawal, Kamis (27/8/2026).

Menurut Sawal, status sengketa lahan dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pembangunan Alexandria Hills juga perlu ditelusuri.

Ia meminta Polda Sultra memanggil pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan persoalan lahan tersebut.

GEMPUR Sultra juga meminta proses hukum dilakukan apabila ditemukan bukti dugaan pelanggaran.

“Kami meminta Polda Sultra tidak tinggal diam. Jika bukti cukup, proses hukum harus dilakukan profesional,” ujarnya.

Sawal menyebut proses hukum juga dapat mempertimbangkan penahanan jika seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi.

GEMPUR Sultra menegaskan akan terus mengawal dugaan sengketa lahan tersebut.

Mereka mendorong aparat penegak hukum bekerja transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Didik Erfianto belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi Kendarikini.com melalui pesan dan telepon WhatsApp belum mendapat respons hingga berita diterbitkan.*

Rezky Apriliansyah Terpilih Pimpin HmI Komisariat Hukum UHO

0

KENDARIKINI.COM – HmI Komisariat Hukum UHO resmi memiliki kepengurusan baru setelah menggelar RAK Ke-VII.

Dalam forum tersebut, Rezky Apriliansyah terpilih sebagai Formateur sekaligus Ketua Umum HmI Komisariat Hukum UHO.

Rezky membawa semangat “Transformasi Komisariat Hukum UHO: Awal Baru Merajut Integritas, Menegakkan Supremasi Hukum.”

Ia menilai kepemimpinan baru menjadi momentum mengaktifkan kembali komisariat dan memperkuat proses kaderisasi.

Selain itu, budaya literasi serta kepedulian terhadap berbagai persoalan hukum dinilai perlu terus ditingkatkan.

Rezky mengatakan keberhasilannya dalam forum RAK merupakan hasil keterlibatan dan dukungan sejumlah kader.

“Ini bukan sekadar pergantian struktural kepengurusan, tetapi membuka kembali ruang perjuangan,” ujarnya.

Ia menyebut Darmono terpilih sebagai Mide Formateur I dan Alif Perdian sebagai Mide Formateur II.

Menurut Rezky, HmI harus tetap hadir untuk menjawab berbagai persoalan umat dan bangsa.

Ia mengajak seluruh kader membangun komisariat secara kolektif dengan mengedepankan persatuan, gagasan, serta kerja nyata.

“Komisariat Hukum UHO adalah rumah kita bersama. Tidak ada kader yang ditinggalkan,” katanya.

Rezky juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan potensi seluruh kader dalam menjalankan roda organisasi.

Dengan kepengurusan baru, HmI Komisariat Hukum UHO diharapkan semakin produktif dalam menjalankan kaderisasi.

Komisariat juga diharapkan melahirkan gerakan kritis, progresif, dan responsif terhadap isu-isu hukum terkini.*

Indosat dan Komdigi Luncurkan Garuda Spark Innovation Hub di Jayapura

0

KENDARIKINI.COM – Indosat Ooredoo Hutchison bersama Komdigi menghadirkan Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) di Jayapura.

GSIH Jayapura berlokasi di Indosat AI Experience Center (AIEC) Jayapura dan menjadi ruang pengembangan talenta digital Papua.

Fasilitas tersebut mempertemukan talenta digital dengan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, serta jejaring teknologi nasional.

Peluncuran GSIH Jayapura merupakan bagian dari rangkaian nasional yang terhubung dengan acara utama di BSD, Tangerang Selatan.

Rangkaian peluncuran berlangsung melalui livestream dan turut diikuti Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Meutya mengatakan Jayapura memiliki peran penting dalam pengembangan talenta digital di Papua.

“GSIH diharapkan menghubungkan talenta lokal dengan pembinaan, industri, dan peluang di tingkat nasional,” ujar Meutya.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menyambut kehadiran GSIH sebagai ruang pengembangan kapasitas generasi muda Papua.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah, pendidikan, industri, dan komunitas diperlukan untuk melahirkan inovasi dari Papua.

Selain GSIH, Indosat memperkenalkan Indosat Game Center Jayapura sebagai bagian dari ekosistem pengembangan komunitas digital.

Fasilitas tersebut menjadi ruang bagi generasi muda dan komunitas gaming untuk berkumpul serta mengembangkan kreativitas.

Director and Chief Legal & Regulatory Officer Indosat, Reski Damayanti, menegaskan komitmen perusahaan memperluas akses teknologi.

“Teknologi akan bermanfaat lebih besar ketika masyarakat berkesempatan mempelajarinya dan menggunakannya secara produktif,” katanya.

Kehadiran GSIH juga memperluas fungsi Indosat AI Experience Center Jayapura yang beroperasi sejak 20 Mei 2025.

AIEC Jayapura merupakan AI Experience Center kedua Indosat di Indonesia.

Indosat menyatakan kolaborasi bersama Komdigi dan pemerintah daerah diarahkan memperluas akses teknologi bagi masyarakat Papua.

Upaya tersebut sekaligus mendorong talenta Indonesia Timur terhubung dengan peluang ekonomi dan ekosistem digital nasional.*

Lansia Hilang di Hutan Dekat Kampus USN, Basarnas Kerahkan Tim SAR

0

KENDARIKINI.COM – Seorang lansia bernama La Mai, 62 tahun, dilaporkan hilang di kawasan hutan.

Lokasi pencarian berada di sekitar kampus Universitas Sembilanbelas November (USN), Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah.

Informasi tersebut diterima Comm Centre KPP Kendari dari Nuresa, keponakan korban, Kamis (27/8/2026).

Kepala KPP Kendari Amiruddin A.S mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 13.40 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Unit Siaga SAR Muna diberangkatkan pukul 14.00 WITA.

Tim bergerak menuju lokasi kejadian dengan jarak tempuh sekitar 102 kilometer dari Unit Siaga SAR Muna.

Korban merupakan warga Desa Wasilomata, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui keluar rumah pada Senin (25/8/2026).

Korban disebut keluar untuk mencari istrinya yang sedang menghadiri acara pingitan.

Korban terakhir terlihat warga di kawasan Padabalano, sekitar hutan dekat kampus USN.

Keluarga menyebut korban mengalami pikun sehingga pencarian langsung dilakukan setelah keberadaannya tidak diketahui.

Pencarian sebelumnya melibatkan Babinsa, aparat desa, masyarakat sekitar, serta keluarga korban.

Namun, pencarian tersebut belum membuahkan hasil hingga laporan diterima Basarnas Kendari.

Dalam operasi SAR, sejumlah unsur dilibatkan untuk membantu pencarian korban.

Unsur tersebut terdiri atas tim SAR, aparat desa, Babinsa, masyarakat sekitar, serta keluarga korban.

Tim membawa rescue car, motor trail, peralatan medis, evakuasi, komunikasi, dan perlengkapan keselamatan.

Kondisi cuaca di lokasi dilaporkan berawan dengan kecepatan angin 12 kilometer per jam.

Angin bertiup dari arah barat daya berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Basarnas Kendari menyatakan perkembangan pencarian korban akan disampaikan lebih lanjut.*

Pemilik Lahan Somasi KUPP Pomalaa, Minta Operasional Tersus PT IPIP Dihentikan

0

KENDARIKINI.COM – KUPP Kelas III Pomalaa mendapat somasi terbuka terkait operasional Tersus PT IPIP Port Kolaka.

Somasi dilayangkan Law Firm Supriadi & Co selaku kuasa hukum warga pemilik lahan, Oktavianus Tojang.

Pemilik lahan menilai aktivitas Tersus PT IPIP Port Kolaka diduga berlangsung di atas tanah hak miliknya.

Kuasa hukum menyebut kliennya memiliki lahan sekitar 10.000 meter persegi berdasarkan SHM Nomor 1 Desa Oko-Oko.

“Klien kami telah resmi mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Kolaka,” kata Supriadi.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 33/Pdt.G/2026/PN Kka pada 13 Agustus 2026.

Dalam perkara itu, Kepala KUPP Kelas III Pomalaa turut didudukkan sebagai Turut Tergugat II.

Penggugat mempersoalkan sejumlah dokumen perizinan operasional Tersus yang diterbitkan KUPP Pomalaa.

Dokumen tersebut antara lain Berita Acara Kelayakan Pengoperasian tertanggal 16 Februari 2026.

Selain itu, terdapat PB-UMKU Nomor 051122001335700030009 tertanggal 11 Maret 2026.

Menurut Supriadi, persyaratan izin Tersus mewajibkan bukti kepemilikan atau penguasaan lahan yang sah.

Lahan tersebut juga harus tidak dalam kondisi sengketa berdasarkan ketentuan Kementerian Perhubungan.

Karena lahan kini menjadi objek perkara, pihak penggugat menilai persyaratan perizinan tersebut bermasalah.

Melalui somasi, KUPP Pomalaa diminta membekukan serta menghentikan sementara aktivitas Tersus PT IPIP Port Kolaka.

Penghentian diminta sampai terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kuasa hukum juga meminta evaluasi administratif terhadap dokumen pendukung lahan yang diajukan PT IPIP.

KUPP Pomalaa diberi waktu 3×24 jam sejak somasi diterima untuk memberikan tanggapan.

Jika tidak ditindaklanjuti, pihak penggugat mengancam melapor ke Ombudsman dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.*

GEMPUR Sultra Desak Polda Telusuri Dugaan TPPU Suparjo

0

KENDARIKINI.COM – GEMPUR Sultra kembali menggelar unjuk rasa jilid II terkait dugaan TPPU kasus pertambangan ilegal.

Aksi tersebut mengevaluasi perkembangan pemeriksaan istri Suparjo oleh penyidik Polda Sulawesi Tenggara.

Jendlap GEMPUR Sultra, Sawal Petrus, meminta penyidik mengusut dugaan TPPU secara profesional berdasarkan alat bukti.

“Kami meminta penyidik melakukan pemeriksaan secara profesional dan berdasarkan alat bukti,” ujar Sawal, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, penyidik harus menelusuri aliran dana jika ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang.

GEMPUR Sultra juga mendesak Polda Sultra segera mengambil langkah hukum terkait penahanan Suparjo.

Sawal menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada penetapan Suparjo sebagai tersangka.

“Jika ditemukan dugaan tindak pidana lain, termasuk pencucian uang, seluruh aliran dana harus ditelusuri,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Panit II Unit IV Ditreskrimsus Polda Sultra Ipda Mohammad Haris mengatakan pemeriksaan istri Suparjo belum dilakukan.

Haris menyebut penyidik masih melengkapi berkas dan menyiapkan kebutuhan pembuktian sebelum memanggil istri Suparjo.

“Sementara ini belum diperiksa. Kami lengkapi dulu berkas yang penting untuk pembuktian,” kata Haris.

Terkait penahanan Suparjo, Haris mengatakan penyidik telah bersurat kepada ahli hukum pidana Universitas Brawijaya Malang.

“Kami sudah bersurat ke perguruan tinggi untuk mendatangkan ahli pidana,” ujarnya.

Sebelumnya, GEMPUR Sultra juga mendesak pemeriksaan istri Suparjo dalam aksi pada Kamis (6/8/2026).

Suparjo ditetapkan sebagai tersangka Polda Sultra pada 30 Juni 2026 terkait dugaan penambangan batu galian golongan C tanpa izin.*

Pelaku Penganiayaan dengan Busur di Anduonohu Ditangkap Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Polisi menangkap AD (18), pelaku penganiayaan menggunakan mata busur di Jalan Kedondong, Anduonohu, Kendari.

Penangkapan dilakukan Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, korban merupakan pelajar berusia 17 tahun.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban mendapat informasi bahwa AD mengancamnya menggunakan mata busur.

Korban kemudian menjemput rekannya dan mendatangi AD untuk menanyakan persoalan tersebut.

Keduanya kemudian terlibat perselisihan hingga AD mengajak korban berkelahi di sekitar Pasar Anduonohu.

Berdasarkan hasil interogasi, AD mengaku awalnya menolak ajakan korban untuk berkelahi.

Namun, korban disebut memukul bagian kiri kepala AD hingga terjadi perkelahian antara keduanya.

Saat perkelahian berlangsung, AD mengambil mata busur yang disimpan di pinggang bagian depan sebelah kiri.

AD kemudian menusukkan mata busur tersebut ke lengan kiri korban hingga menyebabkan luka tusuk.

Masyarakat yang berada di lokasi kemudian melerai perkelahian tersebut.

Polisi selanjutnya mengamankan AD dan membawa korban ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah mata busur sebagai barang bukti.

Kepada polisi, AD mengaku membuat mata busur tersebut sekitar satu bulan sebelumnya di rumah temannya.

AD juga mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk berjaga-jaga.

Polisi kemudian mengamankan AD di Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Kendari.*

Operasi Gaktib Korem 143/HO Periksa Disiplin dan Kelengkapan Prajurit

0

KENDARIKINI.COM – Korem 143/Halu Oleo (HO) bersama Denpom Kendari menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib), Rabu (26/8/2026).

Operasi tersebut menyasar prajurit Korem 143/HO dan berlangsung di Markas Korem 143/HO, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan sekaligus penegakan disiplin bagi seluruh prajurit Korem 143/HO.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa personel, kelengkapan administrasi, serta kendaraan yang digunakan prajurit.

Pemeriksaan kendaraan meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraan.

Aspek tertib berlalu lintas juga menjadi bagian pemeriksaan terhadap prajurit dalam pelaksanaan Operasi Gaktib tersebut.

Melalui kegiatan ini, prajurit diingatkan untuk meningkatkan disiplin serta mematuhi seluruh aturan dan ketentuan berlaku.

Prajurit juga diminta tertib berkendara dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Operasi Gaktib berlangsung tertib dan lancar tanpa adanya gangguan selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin prajurit Korem 143/HO.

Dengan disiplin yang terjaga, prajurit diharapkan semakin profesional dan siap menjalankan tugas secara optimal.*

Gubernur Sultra Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menyerahkan dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD Sultra.

Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (26/8/2026) malam.

Dokumen yang diserahkan meliputi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Andi mengatakan perubahan KUA-PPAS merupakan penajaman arah pembangunan Sultra tahun 2026.

Penyesuaian tersebut mengacu pada tema RKPD Perubahan Sultra 2026, yakni pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

“Perubahan anggaran di Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat kita,” kata Andi.

Ia menyebut ekonomi Sultra pada triwulan I 2026 tumbuh 6,23 persen.

Pertumbuhan tersebut antara lain didukung sektor akomodasi dan makan minum sebesar 20,14 persen.

Sementara itu, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tercatat tumbuh 16,95 persen.

Andi juga menyoroti inflasi Sultra yang mencapai 4,68 persen pada Juni 2026.

Karena itu, pengendalian inflasi diperkuat melalui stabilisasi pasokan pangan dan efisiensi distribusi.

Pada sisi pendapatan, anggaran Sultra meningkat dari Rp4,060 triliun menjadi Rp4,268 triliun.

Kenaikan tersebut mencapai Rp207,579 miliar atau 5,11 persen.

Tambahan pendapatan antara lain berasal dari Pajak Rokok 2025 sebesar Rp153,359 miliar.

Sementara belanja daerah meningkat dari Rp4,075 triliun menjadi Rp4,448 triliun.

Belanja bertambah Rp373,250 miliar atau 9,16 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.

Penerimaan pembiayaan juga naik dari Rp69,731 miliar menjadi Rp235,402 miliar.

Sumbernya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Andi meminta DPRD mendalami substansi perubahan anggaran sebelum mencapai kesepakatan bersama pemerintah daerah.

Ia juga meminta TAPD dan perangkat daerah serius mengikuti pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Selain itu, perangkat daerah diminta memperbaiki pelaporan keuangan dan meningkatkan daya serap anggaran.

Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk menjelang akhir tahun.

Andi berharap perubahan APBD dapat mempercepat pembangunan serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Sultra.*

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Dukung Swasembada Energi Nasional

0

KENDARIKINI.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program PLTS 100 GWp di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Program tersebut menjadi langkah pemerintah mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menuju swasembada energi nasional.

Pada tahap awal, pemerintah meluncurkan 14 proyek PLTS dengan total kapasitas mencapai 5.300 megawatt peak (MWp).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait kedaulatan energi nasional.

Pengembangan PLTS dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari PLTS skala besar hingga PLTS terapung dan atap.

Selain itu, pemerintah menyiapkan PLTS untuk wilayah 3T, kawasan industri, kegiatan produktif, serta mendukung hilirisasi dan kendaraan listrik.

Bahlil menyebut Program PLTS 100 GWp berpotensi menurunkan emisi hingga 140 juta ton CO2 setiap tahun.

Program tersebut juga diperkirakan menciptakan sekitar 5,5 juta lapangan kerja di sektor konstruksi dan manufaktur.

Dari sisi investasi, pengembangan PLTS 100 GWp diperkirakan membutuhkan dana sekitar 71,3 miliar dolar AS.

Nilai investasi tersebut setara sekitar Rp1.140 triliun dan berpotensi menghemat subsidi hingga Rp73,9 triliun per tahun.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan PLN siap mendukung penuh percepatan Program PLTS 100 GWp.

PLN akan memastikan kesiapan sistem kelistrikan dan infrastruktur pendukung agar energi surya terintegrasi secara andal.

“PLN siap melaksanakan penugasan Bapak Presiden untuk mempercepat pengembangan PLTS 100 GWp,” kata Darmawan.

Khusus Bali, PLN bersama Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan lima klaster PLTS berkapasitas total 1.000 MWp.

Pengembangan tersebut akan didukung Battery Energy Storage System (BESS) dengan kapasitas mencapai 3.300 MWh.

Dari total kapasitas tersebut, Klaster Gilimanuk akan dikembangkan dengan kapasitas PLTS mencapai 300 MWp.

Darmawan menilai pengembangan energi surya tidak hanya meningkatkan kapasitas EBT, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, transformasi energi dapat memperluas pemerataan pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PLN menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah, industri, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menyukseskan program tersebut.*

Data Desa Presisi Jadi Fondasi Transformasi Desa Ciangsana

0

KENDARIKINI.COM – Data Desa Presisi (DDP) dinilai dapat menjadi fondasi transformasi Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.

DDP dipadukan dengan partisipasi masyarakat, perguruan tinggi, dan pembelajaran pembangunan perdesaan global.

Hal tersebut mengemuka dalam Public Lecture di Desa Ciangsana, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan bertema pembelajaran pembangunan perdesaan Tiongkok untuk pemberdayaan masyarakat Desa Ciangsana tersebut menghadirkan akademisi.

Hadir Prof. Tang Lixia dari China Agricultural University dan Prof. Sofyan Sjaf dari IPB University.

Prof. Sofyan mengatakan pembangunan desa membutuhkan kemampuan menghubungkan informasi lokal dengan pengetahuan lebih luas.

Menurutnya, pengalaman pembangunan perdesaan Tiongkok dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Desa Ciangsana.

Namun, setiap inovasi dari luar harus disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.

“Belajar dari pengalaman negara lain bukan berarti menyalin model pembangunan mereka,” ujar Prof. Sofyan.

Menurutnya, adaptasi pembangunan akan semakin kuat apabila desa memiliki basis data yang akurat.

Desa Ciangsana telah memiliki Data Desa Presisi melalui kerja sama dengan IPB University.

DDP menyediakan informasi sosial, spasial, potensi ekonomi, kelompok masyarakat, serta kebutuhan pembangunan desa.

“Pembangunan desa tidak boleh dimulai hanya dari asumsi. Desa harus mengetahui kondisi warganya,” tegasnya.

Prof. Sofyan menyebut DDP dibangun menggunakan sensus, teknologi digital, data spasial, dan partisipasi masyarakat.

Data tersebut, kata dia, harus dikembangkan menjadi pengetahuan dan diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan.

Perguruan tinggi juga dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra masyarakat dalam menyelesaikan persoalan desa.

“Ketika pengetahuan akademik bertemu pengetahuan lokal dan data presisi, peluang transformasi desa semakin besar,” jelasnya.

Menurutnya, pengalaman China Agricultural University juga dapat memperkaya pembelajaran pembangunan Desa Ciangsana.

Pengalaman tersebut mencakup ekonomi lokal, teknologi, infrastruktur, kelembagaan, serta pengembangan usaha berbasis potensi wilayah.

Prof. Sofyan mengingatkan keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui pembangunan infrastruktur fisik.

Pembangunan harus meningkatkan kesejahteraan, kesempatan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, dan kapasitas masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar membangun desa yang terlihat maju secara fisik,” katanya.

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi awal kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah desa, masyarakat, IPB, dan CAU.

DDP diharapkan digunakan menentukan sektor prioritas, kelompok sasaran, potensi ekonomi, serta inovasi pembangunan Desa Ciangsana.*

BAKORNAS LKBHmI Sorot Laporan PT GMS terhadap Media Simpul Indonesia

0

KENDARIKINI.COM – BAKORNAS LKBHmI PB HmI menyoroti laporan terhadap media siber Simpul Indonesia terkait pemberitaan dugaan pencemaran lingkungan.

Laporan tersebut diduga dilakukan untuk dan atas nama PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Direktur Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum BAKORNAS LKBHMI PB HMI, Muh Farhan Ar Rusyda, menyampaikan sikap tersebut.

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan pemanggilan Simpul Indonesia oleh Satreskrim Polres Konawe Selatan.

Pemanggilan itu berdasarkan surat Nomor B/600/VIII/RES.1.18./2026/Satreskrim tertanggal 24 Agustus 2026.

BAKORNAS LKBHMI menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi bohong atas tautan berita jurnalistik.

BAKORNAS LKBHMI kemudian merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang diputus 19 Januari 2026.

Menurut BAKORNAS LKBHMI, putusan tersebut menegaskan mekanisme pers perlu diperhatikan ketika persoalan menyangkut produk jurnalistik.

Mekanisme tersebut meliputi hak jawab, hak koreksi, serta penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik melalui Dewan Pers.

“Perlindungan terhadap wartawan bukan sekadar norma deklaratif,” ujar Muh Farhan dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Ia meminta Polres Konawe Selatan mencermati apakah perkara tersebut merupakan sengketa pemberitaan atau tindak pidana.

BAKORNAS LKBHMI juga mendorong PT GMS menggunakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi.

Penyelesaian melalui Dewan Pers juga dinilai perlu ditempuh apabila keberatan berkaitan dengan produk jurnalistik.

“Kami tidak menempatkan pers di atas hukum. Pers tetap harus bertanggung jawab terhadap akurasi,” tegasnya.

Namun, BAKORNAS LKBHMI menilai mekanisme hukum pers tidak semestinya diabaikan dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan.

BAKORNAS LKBHMI menyatakan siap memberikan pendampingan hukum jika terdapat indikasi intimidasi terhadap wartawan atau media.

“Kami berdiri untuk membela kemerdekaan pers, bukan untuk membela kesalahan,” kata Muh Farhan.

Ia menegaskan pemberitaan mengenai dugaan pencemaran lingkungan berkaitan dengan kepentingan publik.

Menurutnya, perusahaan memiliki hak memberikan klarifikasi, sementara masyarakat berhak memperoleh informasi.

BAKORNAS LKBHMI PB HMI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendukung kemerdekaan pers.*

Wali Kota Kendari Targetkan Zero Stunting, TPK Diminta Perkuat Pendampingan

0

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan pentingnya penguatan Tim Pendamping Keluarga (TPK).

TPK diminta memperkuat pendampingan keluarga berisiko stunting melalui sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal tersebut disampaikan Siska saat membuka Advokasi dan Promosi Bangga Kencana di Balai Kota Kendari, Rabu (26/8/2026).

Siska menyebut TPK merupakan ujung tombak pemerintah dalam mendampingi keluarga yang memiliki faktor risiko stunting.

“Stunting bukan hanya persoalan tinggi badan anak, tetapi kekurangan gizi kronis,” ujar Siska.

Menurutnya, stunting berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, produktivitas, serta kualitas sumber daya manusia.

Berdasarkan SSGI, prevalensi stunting Kendari mencapai 25,7 persen pada 2023 dan turun menjadi 24,4 persen pada 2024.

Sementara berdasarkan data e-PPGBM, angka stunting Kendari tercatat sekitar 1,73 persen pada Desember 2025.

Program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 12.720 sasaran atau sekitar 86 persen dari target.

Sasaran tersebut mencakup ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita berisiko stunting.

Hingga Agustus 2026, pendampingan TPK melalui aplikasi Elsimil mencapai 3.349 sasaran.

Jumlah tersebut terdiri dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, bayi, dan balita.

Siska menegaskan penanganan stunting membutuhkan keterlibatan seluruh OPD dan tidak hanya sektor kesehatan.

“Pendampingan harus terintegrasi dan terpadu. Bukan hanya TPK dengan Dalduk, tetapi semua OPD harus hadir,” tegasnya.

Ia meminta TPK tidak sekadar melakukan pendataan, tetapi memberikan edukasi dan menghubungkan keluarga dengan pelayanan.

TPK juga diminta memantau sanitasi, pola asuh, pemenuhan gizi, PHBS, serta kondisi lingkungan keluarga.

Siska mengungkapkan masih terdapat sekitar 462 anak yang membutuhkan intervensi untuk keluar dari kondisi stunting.

Selain itu, sekitar 10 ribu keluarga berisiko perlu mendapat perhatian agar tidak menjadi kasus baru.

“Target kita adalah bagaimana yang sudah terkena stunting kita turunkan menjadi zero,” ujarnya.

Siska meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi untuk mewujudkan target zero stunting di Kota Kendari.*

Gerindra Sultra Gelar Rapimda, Andi Ady Aksar Tekankan Kader Militan

KENDARIKINI.COM – DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda).

Rapimda tersebut mengusung tema “Kader Militan, Organisasi Tangguh, Gerindra Menang.”

Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar, menyampaikan agenda tersebut menjadi bagian konsolidasi organisasi.

Menurut Andi Ady Aksar, penguatan kader menjadi salah satu perhatian dalam perjalanan organisasi Partai Gerindra.

Tema Rapimda menekankan pentingnya membangun kader yang militan serta organisasi yang tangguh.

Konsolidasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kesiapan Partai Gerindra dalam menghadapi agenda politik.

Andi Ady Aksar mengatakan semangat kader militan dan organisasi tangguh menjadi bagian penting menuju kemenangan Gerindra.

Rapimda DPD Gerindra Sultra menjadi momentum memperkuat soliditas kader dan struktur partai di daerah.*

NasDem PAW La Ami, Rusli Direkomendasikan Jadi Anggota DPRD Kendari

KENDARIKINI.COM – DPD NasDem Kendari mulai memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) La Ami sebagai anggota DPRD Kendari.

La Ami sebelumnya dieksekusi Kejari Kendari dan ditahan di Rutan Kelas II Kendari terkait perkara penggunaan ijazah palsu.

Sekretaris DPD NasDem Kendari, Fadly Lakoci, mengatakan proses PAW tengah berjalan secara internal.

“Proses PAW sedang berjalan, sudah kami proses secara kepartaian,” kata Fadly, Rabu (26/8/2026).

Dalam proses tersebut, NasDem merekomendasikan Rusli untuk menggantikan posisi La Ami di DPRD Kendari.

Fadly mengatakan rekomendasi tersebut berdasarkan perolehan suara Rusli pada Pemilu Legislatif 2024.

“Yang direkomendasi Atas nama Rusli, suara terbanyak berikutnya di Dapil Kota Kendari II,” ungkapnya.

Dapil tersebut meliputi Kecamatan Kendari dan Kecamatan Kendari Barat.

Sebelumnya, Kejari Kendari mengeksekusi La Ami ke Rutan Kelas II Kendari, Rabu (26/8/2026) dini hari.

Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara penggunaan ijazah palsu.

Perkara tersebut sebelumnya diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Desember 2025.

La Ami dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam perkara tersebut.

Selain pidana penjara, La Ami juga dijatuhi denda sebesar Rp50 juta oleh majelis hakim.

Apabila denda tidak dibayarkan, hukuman tersebut diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.*

Perdamaian Gagal, Kasus Pemerasan Ormas terhadap PT ST Nickel Disidangkan

0

KENDARIKINI.COM – Upaya perdamaian kasus dugaan pemalangan dan pemerasan terhadap PT ST Nickel Resources tidak tercapai.

Perkara yang melibatkan sejumlah anggota organisasi masyarakat (Ormas) tersebut kini memasuki tahap persidangan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kendari, Ilmiawan, membenarkan proses perdamaian tidak berhasil.

“Di pengadilan sudah melalui prosesnya namun tidak tercapai perdamaian,” kata Ilmiawan, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, upaya perdamaian tersebut sebelumnya dilakukan melalui Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Setelah perdamaian gagal, proses hukum terhadap para tersangka dilanjutkan ke tahap persidangan.

“Sekarang sudah dalam tahapan persidangan,” ungkap Ilmiawan.

Kasus ini bermula pada 24 hingga 25 Maret 2026 di kawasan gerbang Kecamatan Puuwatu, Kendari.

Saat itu, sejumlah truk pengangkut material milik PT ST Nickel Resources ditahan sekelompok orang dari Ormas.

Setelah pemalangan, perwakilan perusahaan dan kelompok tersebut melakukan negosiasi di sebuah kafe di Jalan Budi Utomo.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kelompok meminta uang sebesar Rp380 juta kepada perusahaan.

Permintaan itu kemudian diturunkan menjadi Rp190 juta, tetapi tidak disetujui pihak perusahaan.

Kasus tersebut kemudian ditangani Polresta Kendari hingga menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka masing-masing berinisial D, AFK, A, dan AS.

Kini, keempat tersangka ditahan Kejari Kendari untuk menjalani proses persidangan di PN Kendari.

Para tersangka dijerat Pasal 482 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut juncto Pasal 20 huruf c dan d serta Pasal 448 huruf a UU KUHP.

Mereka diduga melakukan pemerasan dan pemaksaan secara melawan hukum secara bersama-sama.*

Kejari Kendari Eksekusi La Ami Anggota DPRD ke Rutan Kendari

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mengeksekusi La Ami, anggota DPRD Kota Kendari Fraksi NasDem.

Eksekusi dilakukan terkait perkara penggunaan ijazah palsu pada Rabu (26/8/2026) dini hari.

Kepala Kejari Kendari Azi Tyawhardana membenarkan pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

“Kami sudah menerima secara resmi putusan Mahkamah Agung terkait perkara penggunaan ijazah palsu,” kata Azi.

Berdasarkan putusan tersebut, La Ami dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Selain pidana penjara, La Ami juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta.

“Bunyinya La Ami dijatuhi hukuman selama 1,6 tahun pidana penjara dan denda Rp50 juta,” ujarnya.

Azi menjelaskan proses eksekusi sempat terkendala karena La Ami tidak hadir pada pemanggilan pertama Kejari Kendari.

Kejari kemudian melayangkan pemanggilan kedua kepada La Ami untuk menjalani proses eksekusi.

Pada pemanggilan kedua tersebut, La Ami hadir dan proses eksekusi akhirnya dapat dilaksanakan.

“Pada pemanggilan kedua, yang bersangkutan datang,” ungkap Azi.

Setelah proses administrasi selesai, La Ami langsung dimasukkan ke Rutan Kelas II Kendari untuk menjalani masa pidananya.

“Sudah mulai ditahan dengan memasukkan yang bersangkutan ke Rutan Kelas II Kendari,” jelas Azi.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari menjatuhkan hukuman terhadap La Ami pada 23 Desember 2025.

Dalam putusan tersebut, La Ami dihukum 1 tahun 6 bulan penjara terkait perkara penggunaan ijazah palsu.

Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp50 juta kepada La Ami.

Apabila denda tidak dibayarkan, hukuman tersebut diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.*

KUPP Molawe Bagikan Life Jacket Gratis untuk Nelayan Konawe Utara

0

KENDARIKINI.COM – KUPP Kelas I Molawe membagikan jaket keselamatan atau life jacket gratis kepada nelayan Kecamatan Lasolo.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (26/8/2026).

Pembagian life jacket disaksikan Dinas Perikanan Konut dan Pemerintah Kecamatan Lasolo.

Kepala KUPP Molawe Capt Mastri Tulak melalui Kasi Kesyahbandaran Capt Sorindra mengatakan bantuan meningkatkan kesadaran keselamatan nelayan.

“Keselamatan adalah harga mati, apalagi kapal nelayan relatif kecil,” kata Sorindra.

Ia meminta nelayan menggunakan peralatan keselamatan tersebut selama berlayar, bukan sekadar menyimpannya.

KUPP Molawe juga mengingatkan nelayan mematuhi aturan pelayaran, terutama ketika beraktivitas pada malam hari.

Nelayan wajib menyalakan lampu navigasi untuk mencegah kecelakaan saat berpapasan dengan kapal berukuran besar.

Selain itu, KUPP Molawe mendorong pemilik kapal segera mengurus dokumen E-Pas Kecil bagi kapal berukuran di bawah tujuh GT.

Dokumen elektronik tersebut memuat informasi keandalan kapal serta kelengkapan alat keselamatan yang dimiliki.

“E-Pas Kecil penting karena pendataan sudah berbasis elektronik,” ujarnya.

Menurutnya, E-Pas Kecil juga menjadi salah satu persyaratan nelayan memperoleh BBM bersubsidi.

KUPP Molawe turut mengingatkan nelayan menyiagakan alat pemadam api ringan karena kapal nelayan memiliki risiko kebakaran.

“Kami berkomitmen terus mendukung nelayan melalui bantuan alat keselamatan sesuai anggaran,” katanya.

Sementara itu, nelayan setempat, Erdi, mengapresiasi pembagian life jacket dan sosialisasi E-Pas Kecil.

“Kegiatan ini bagus untuk kami agar memahami tingkat keselamatan yang harus dijalankan ketika melaut,” ujarnya.*

Gubernur Sultra Tegaskan Apel Siaga Karhutla Harus Berujung Kesiapan Nyata

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka memimpin Apel Siaga dan Simulasi Penanggulangan Karhutla serta Kekeringan.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Rabu (26/8/2026), dan dihadiri Forkopimda serta kepala daerah.

Andi Sumangerukka menegaskan apel siaga tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial tanpa kesiapan nyata menghadapi bencana.

“Jangan kita hanya berhenti di apel siaga dan simulasi, tetapi betul-betul siap menghadapi bencana,” kata Andi.

Menurutnya, Karhutla dan kekeringan menjadi ancaman serius setiap musim kemarau, termasuk di wilayah Sultra.

Perubahan iklim global yang tidak menentu juga meningkatkan risiko bencana dan membuat pola prediksi iklim semakin sulit.

Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Sultra 2022–2026, tujuh daerah berisiko tinggi terhadap Karhutla.

Ketujuh daerah tersebut yakni Kolaka, Konawe, Konawe Selatan, Bombana, Buton Tengah, Kendari, dan Baubau.

Sementara itu, seluruh kabupaten dan kota di Sultra masuk kategori risiko tinggi untuk bencana kekeringan.

Menghadapi puncak kemarau September-Oktober 2026, pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan.

Bupati dan wali kota diminta mengaktifkan posko siaga Karhutla dan kekeringan di wilayah masing-masing.

Gubernur juga meminta patroli terpadu ditingkatkan pada titik panas, khususnya kawasan rawan Karhutla dan hutan lindung.

Deteksi dini dan respons cepat diperlukan agar setiap laporan titik api segera ditangani sebelum kebakaran meluas.

Penegakan hukum juga diminta dilakukan terhadap pihak yang sengaja atau lalai melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Untuk menghadapi kekeringan, pemerintah diminta menyiapkan sumber air alternatif dan distribusi air menggunakan armada truk tangki.

Sektor kesehatan juga diminta menyiagakan puskesmas dan rumah sakit untuk mengantisipasi dampak musim kemarau.

Gubernur turut menekankan pentingnya pemanfaatan data, teknologi informasi, pemantauan satelit BMKG, dan pelaporan bencana secara real-time.

BPBD provinsi maupun kabupaten/kota diminta mengaktifkan posko siaga selama 24 jam untuk mempercepat penanganan bencana.

“Betul-betul kita siap untuk menghadapi bencana. Ada data, maka kita bisa melakukan langkah-langkah,” ujarnya.

Apel kemudian dilanjutkan penyerahan sarana mitigasi dan logistik kepada sejumlah daerah serta simulasi penanganan bencana.

Simulasi melibatkan personel gabungan TNI, Polri, BPBD, dan perangkat daerah terkait.*

Wartawan Dipanggil Polres Konsel, JMSI Sultra: Sengketa Pers Jangan Jadi Pidana

0

KENDARIKINI.COM — JMSI Sulawesi Tenggara menyoroti pemanggilan wartawan Simpul Indonesia oleh Polres Konawe Selatan.

Wartawan tersebut dipanggil terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong mengenai persoalan lingkungan di Laonti.

Pemberitaan itu mengaitkan aktivitas PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dengan dugaan persoalan lingkungan.

Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Nomor B/600/RES.1.18/2026/Satreskrim.

Ketua JMSI Sultra Adhi Yaksa Pratama meminta persoalan tersebut ditempatkan sesuai mekanisme penyelesaian sengketa pers.

Menurut Adhi, pihak yang merasa dirugikan pemberitaan memiliki hak menyampaikan keberatan melalui mekanisme pers.

“Kalau ada berita yang dianggap salah, silakan koreksi dan gunakan hak jawab atau hak koreksi,” kata Adhi.

Ia menegaskan JMSI tidak menganggap wartawan kebal hukum atau seluruh produk jurnalistik selalu benar.

Wartawan tetap wajib melakukan verifikasi, konfirmasi, menjaga keberimbangan, dan bertanggung jawab atas pemberitaannya.

Namun, Adhi menilai kesalahan jurnalistik tidak dapat begitu saja disamakan dengan tindak pidana.

“Kalau terjadi sengketa pemberitaan, bawa ke Dewan Pers. Jangan menjadikan laporan pidana sebagai jalan pertama,” ujarnya.

JMSI Sultra juga tidak menyimpulkan PT GMS melakukan pencemaran lingkungan sebagaimana substansi pemberitaan tersebut.

Menurut Adhi, dugaan persoalan lingkungan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan kajian pihak berkompeten.

PT GMS, kata dia, tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, bantahan, hak jawab, maupun hak koreksi.

“Cara terbaik membantah berita adalah dengan data, bukan membuat wartawan berhadapan dengan proses pidana,” tegasnya.

Adhi juga mengingatkan adanya Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pers dan Polri.

Kerja sama tersebut mengatur perlindungan kemerdekaan pers serta penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

JMSI Sultra meminta Polres Konawe Selatan memperhatikan mekanisme tersebut dalam menangani laporan terhadap wartawan Simpul Indonesia.

“Kami menghormati kewenangan kepolisian, tetapi hukum harus berjalan sesuai koridor yang telah disepakati,” katanya.

Di sisi lain, JMSI mengingatkan media tetap mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi dalam setiap pemberitaan.

JMSI berharap persoalan ini tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Sulawesi Tenggara.

“Pers harus bebas, media harus profesional, perusahaan harus siap dikritik, dan keberatan ditempuh melalui jalur tepat,” pungkas Adhi.*

Gerindra Respons Budi Arie, Fokus Kawal Program Prabowo

KENDARIKINI.COM – Partai Gerindra menegaskan fokus mengawal program Presiden Prabowo Subianto yang dinilai berpihak kepada rakyat.

Gerindra menyebut belum membahas persiapan Pemilu 2029 karena pelaksanaannya masih cukup jauh.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, merespons pernyataan Budi Arie Setiadi.

Budi Arie sebelumnya menyampaikan kemungkinan momentum politik dan Pemilu 2029 berlangsung lebih cepat.

“Kami fokus menyukseskan program Pak Prabowo, tidak ada pembahasan untuk 2029,” kata Sugiat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Menurut Sugiat, Gerindra saat ini lebih memprioritaskan pengawalan program pemerintahan Prabowo.

“Yang kami fokuskan saat ini adalah mengamankan dan mengawal program-program Pak Prabowo,” ujarnya.

Ia mengatakan program pemerintah tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

Sugiat juga mempersilakan publik menanyakan langsung maksud pernyataan Budi Arie mengenai percepatan Pemilu 2029.

“Budi Arie yang tahu sendiri maksudnya apa. Silakan ditanya ke yang bersangkutan,” katanya.

Sugiat menegaskan Gerindra tidak terpengaruh dengan pernyataan mengenai kemungkinan percepatan Pemilu 2029 tersebut.

Gerindra, kata dia, akan tetap mengawal pemerintahan Prabowo hingga program-programnya berjalan sesuai target.

Sebelumnya, Budi Arie membahas kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat melalui unggahan Instagram ott_othetrack.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan spekulasi mengenai arah politik nasional.*

Gakkum LH dan Kehutanan Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Anugrah Anca

0

KENDARIKINI.COM – Penanganan kasus lingkungan Anugrah Anca di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, masih belum menemui kejelasan.

Gakkum Lingkungan Hidup (LH) dan Gakkum Kehutanan saling menyebut pihak lainnya bertanggung jawab menangani perkara tersebut.

Kepala Seksi Gakkum LH Kendari, Aris, mengatakan berkas perkara belum diserahkan Gakkum Kehutanan kepada pihaknya.

“Sampai saat ini kami belum diserahin berkasnya dari kehutanan. Berkasnya masih di kehutanan,” kata Aris, Rabu (26/8/2026).

Aris mengaku belum menerima informasi mengenai alasan hukum berkas perkara tersebut belum diserahkan.

Menurutnya, Gakkum LH baru dapat menangani perkara setelah menerima informasi dan dokumen dari pihak terkait.

“Kalau kami tidak diberitahu ada kasus, kami tidak bisa tangani,” ujarnya.

Aris menyebut penyerahan tanggung jawab tanpa koordinasi dapat dianggap sebagai bentuk saling lempar tanggung jawab.

Meski demikian, Gakkum LH memastikan segera menyurati Gakkum Kehutanan untuk meminta perkembangan status hukum perkara tersebut.

“Pasti kami bersurat ke sana,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Gakkum Kehutanan, Hartono, menyatakan perkara Anugrah Anca sudah diserahkan kepada Gakkum LH.

“Untuk Anugrah Anca, ini sudah bukan ranah Gakkum Kehutanan, tetapi sudah diserahkan ke Gakkum LH,” kata Hartono.

Pernyataan serupa disampaikan Suryono dari Gakkum Kehutanan Kendari pada 10 Agustus 2026.

Ia menyebut perkara tersebut merupakan kasus lingkungan yang kini menjadi tanggung jawab Gakkum LH.

Suryono menjelaskan pemisahan tugas Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi dasar pembagian kewenangan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingki, menyoroti perkembangan perkara tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Desa Oko-oko, Pomalaa, Kolaka.

Gakkum KLHK sebelumnya menetapkan Lukman dan Anugrah Anca sebagai tersangka pada November 2023.

Lukman telah menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman, sementara status hukum Anugrah Anca masih dipertanyakan.

Fingki meminta aparat memberikan kepastian mengenai kelanjutan proses hukum perkara tersebut.

Ia juga mendorong transparansi terkait keberadaan dokumen dan perkembangan penyidikan kasus tersebut.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti