Minggu, Oktober 25, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 59

Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Kerugian Rp350 Miliar

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Bareskrim Polri membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang mendukung kejahatan akses ilegal.

Dua tersangka berinisial GWL dan FYT diamankan bersama aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyebut kasus berawal dari situs wellstore.

Situs tersebut diduga menjual script phishing melalui website dan terhubung dengan akun Telegram berbasis bot.

Penyidik menemukan aktivitas jual-beli serta distribusi perangkat lunak ilegal melalui platform komunikasi tersebut.

GWL diketahui memproduksi dan menyempurnakan phishing tools sejak 2017 sebelum mulai dipasarkan tahun 2018.

Ia juga membuat beberapa situs, termasuk wellstore dan wellsoft, untuk mendukung distribusi ke pembeli.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menjelaskan pengungkapan bermula dari patroli siber kepolisian.

Penyidik kemudian melakukan undercover buy menggunakan aset kripto untuk memastikan fungsi tools tersebut.

Hasil pengembangan mengungkap jaringan internasional dengan 2.440 pembeli sepanjang 2019 hingga 2024.

Selain itu, tercatat sekitar 34.000 korban dari berbagai negara akibat penggunaan phishing tools tersebut.

Kedua tersangka ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan ditahan sejak 9 April 2026.

Polisi juga menyita aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar dari para tersangka.

Kerugian global akibat kejahatan ini mencapai 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar.

Polri menegaskan komitmennya menjaga keamanan ruang digital dan memberantas kejahatan siber lintas negara.

Kerja sama internasional, termasuk dengan FBI, terus diperkuat dalam pengungkapan kasus serupa.*

Polri Uji Coba MBG Prasmanan, Siswa Belajar Disiplin dan Gizi

KENDARIKINI.COM – SPPG Polri Pejaten mulai menerapkan sistem prasmanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Uji coba perdana berlangsung di SMA Kemala Bhayangkari 1 Pasar Minggu, Rabu (22/4/2026), melibatkan 336 siswa.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB, dengan penyajian makanan prasmanan dilakukan pukul 09.30 WIB.

Menu yang disajikan terdiri nasi putih, lele crispy, tahu kuning, tumis buncis wortel, dan pisang.

Menu tersebut disusun ahli gizi untuk memastikan keseimbangan nutrisi bagi pelajar penerima manfaat.

Kepala SPPG Polri Pejaten, Muhammad Iqbal Salim, menyebut sistem ini juga mengedukasi siswa.

Menurutnya, siswa belajar disiplin, tanggung jawab, serta budaya antre melalui pengambilan makanan sesuai kebutuhan.

Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang menegaskan inovasi ini meningkatkan pengalaman siswa mengonsumsi makanan sehat.

Ia menyebut program MBG tidak hanya memenuhi gizi, tetapi juga membangun karakter dan kebersamaan pelajar.

Salah satu siswa mengaku menyukai sistem prasmanan karena makanan terasa lebih segar dibanding sebelumnya.

Namun, ia menilai antrean membuat waktu makan lebih lama dibanding sistem ompreng.

SPPG Polri tetap menerapkan standar keamanan pangan melalui uji organoleptik dan pengawasan tim Dokpol.

Distribusi dilakukan tertib dengan sistem antrean guna melatih kedisiplinan dan memastikan kelancaran kegiatan.

Program ini juga melibatkan UMKM serta bahan pangan lokal untuk mendukung perekonomian masyarakat.

Saat ini, MBG Polri memiliki 661 unit operasional dan terus dikembangkan di berbagai daerah.

Evaluasi uji coba akan menjadi dasar pengembangan sistem MBG yang lebih adaptif ke depan.*

DPRD Sultra Soroti Iuran Rp900 Ribu UMKM Eks MTQ Kendari

KENDARIKINI.COM – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti pungutan Rp900 ribu yang ditetapkan Perumda Sultra kepada pelaku UMKM.

Iuran tersebut diberlakukan kepada sekitar 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Eks MTQ Kendari.

Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, mempertanyakan dasar regulasi penetapan iuran tersebut dalam rapat dengar pendapat.

Ia menegaskan setiap pungutan wajib memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Menurutnya, kebijakan tanpa dasar hukum berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Angka Rp900 ribu itu harus jelas dasar hukumnya. Pungutan tanpa regulasi bisa memicu masalah,” tegas Syahrul, Rabu (22/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan yang menyangkut pelaku usaha kecil.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik Operasional Perumda Sultra, Mohammad Akbar Liambo, menyebut iuran sudah disosialisasikan.

Namun, saat diminta menjelaskan dasar hukum, pihaknya belum memberikan penjelasan rinci.

Liambo menyatakan bahwa besaran iuran tersebut masih akan dikaji ulang oleh pihak Perumda Sultra.

“Kami sudah sosialisasi. Soal angka Rp900 ribu, akan kami komunikasikan kembali,” ujarnya.

DPRD Sultra meminta Perumda segera menyampaikan dasar regulasi guna menghindari polemik berkepanjangan.*

Wanita Muda Curi Rokok di Konawe, Ditangkap Warga

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Seorang wanita muda diamankan warga usai diduga mencuri rokok di sebuah kios.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Selasa pagi, 21 April 2026.

Warga setempat langsung mengejar pelaku setelah aksinya diketahui pemilik kios.

Pelaku sempat melarikan diri menuju area hutan di sekitar lokasi kejadian.

Namun upaya pelarian tersebut gagal setelah pelaku terjatuh dan berhasil diamankan warga.

“Dia lari ke hutan, tapi jatuh akhirnya ditangkap warga,” ujar H, sumber di lokasi.

Menurut H, pelaku diduga mengambil sebungkus rokok dari kios milik seorang guru.

Saat dimintai keterangan terkait identitasnya, pelaku tidak memberikan jawaban.

Warga menyebut pelaku masih berusia muda saat diamankan.

Dalam beberapa waktu terakhir, warga juga resah dengan maraknya pencurian di wilayah tersebut.

Kasus pencurian yang sering terjadi di antaranya kehilangan tabung gas elpiji.

Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

“Sudah dibawa ke kantor polisi,” kata H.

Kini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di kepolisian setempat.*

BPS Gelar Kompetisi Jurnalistik Sensus Ekonomi 2026

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Kompetisi Jurnalistik Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) untuk jurnalis Indonesia.

Kompetisi ini bertujuan mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta meningkatkan publikasi data ekonomi nasional.

Tema lomba yang diusung yakni “Menyongsong Sensus Ekonomi 2026 untuk Indonesia Maju”.

BPS membuka tiga kategori lomba bagi peserta dari berbagai platform media.

Kategori tersebut meliputi media cetak, media online, serta media sosial.

Untuk media sosial, karya dapat berupa teks, foto, video, reels, carousel, maupun infografik.

Periode pendaftaran dan pengiriman karya dimulai 20 April hingga 31 Juli 2026.

Selanjutnya, proses penjurian berlangsung pada 1 hingga 16 Agustus 2026.

Pengumuman pemenang dijadwalkan pada 17 Agustus 2026.

Peserta dapat mendaftarkan karya melalui laman resmi bit.ly/kompetisijurnalistikSE2026 tanpa biaya.

BPS menyediakan total hadiah senilai puluhan juta rupiah bagi para pemenang.

Kompetisi ini diharapkan mendorong partisipasi jurnalis dalam menyukseskan SE2026.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui email dan kontak resmi panitia.

BPS juga menyediakan layanan informasi melalui WhatsApp dan akun Instagram resmi kompetisi.*

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Hotel Cahaya Kendari

KENDARIKINI.COM – Sat Reskrim Polresta Kendari mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyampaikan pelaku telah diamankan pada Rabu, 22 April 2026.

Pelaku berinisial MU (41), warga Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura.

Korban berinisial SS (33), seorang mahasiswa, warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Peristiwa terjadi Minggu malam, 19 April 2026, sekitar pukul 21.00 Wita.

Lokasi kejadian berada di Hotel Cahaya, Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Awalnya korban mengajak rekannya, Muhlis, untuk pergi makan bersama.

Namun ajakan tersebut tidak direspons, hingga terjadi cekcok di dalam kamar.

Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban dipukul menggunakan handphone di belakang telinga kiri.

Selain itu, pelaku memukul jidat korban dengan tangan dan menendang punggung korban.

Saat kejadian, pelaku juga mengancam korban agar tidak berisik.

Korban yang menangis kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari.

Setelah mengantongi bukti awal, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku diamankan di Jalan Suprapto Lorong Koila, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Barang bukti yang disita berupa satu unit handphone Oppo A18 warna hitam.

Saat ini pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 44 UU PKDRT Nomor 23 Tahun 2004.

Alternatif pasal lainnya yakni Pasal 466 ayat (1) KUHP.*

JMSI Kolaka Raya Gelar Rakercab, Fokus Program dan Verifikasi Perusahaan Anggota ke Dewan Pers

KENDARIKINI.COM — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kolaka Raya menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab), Rabu (22/4/2026).

Kegiatan berlangsung di objek wisata Poni Poniki, Kolaka Timur, dengan melibatkan seluruh pengurus dan anggota.

Rakercab digelar untuk merumuskan kebijakan, menata administrasi, serta menyusun program kerja tahunan organisasi.

Ketua JMSI Kolaka Raya, Andri Ovianto, menegaskan Rakercab bukan sekadar agenda rutin tahunan.

Menurutnya, forum ini menjadi momentum evaluasi dan penentuan arah kebijakan organisasi satu periode ke depan.

Ia menyebut tema tahun ini, “Sinergi dan Inovasi untuk Organisasi yang Berkualitas,” relevan dengan tantangan saat ini.

Andri menekankan pentingnya soliditas, kekompakan, dan gagasan kreatif dalam membangun organisasi yang berdampak.

Ia juga mengingatkan agar program kerja disusun rasional, terukur, dan benar-benar dibutuhkan anggota.

“Hilangkan ego sektoral, kita satu tim dan satu keluarga besar,” tegas Andri.

Ketua Pengda JMSI Sulawesi Tenggara, Adhi Yaksa Pratama, mengapresiasi pelaksanaan Rakercab JMSI Kolaka Raya.

Ia menegaskan Rakercab merupakan amanat organisasi untuk memastikan kinerja berjalan efektif dan profesional.

Menurutnya, program kerja harus dirancang jelas, mencakup jangka pendek dan jangka panjang.

Program jangka pendek diarahkan pada peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan manajemen media.

Selain itu, pelatihan pelaporan keuangan dan perpajakan juga menjadi fokus melalui kerja sama instansi terkait.

Adhi menargetkan setiap perusahaan media anggota dapat terverifikasi Dewan Pers.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan koordinasi dengan Pengda JMSI Sultra.

Hasil Rakercab menetapkan program jangka pendek seperti Uji Kompetensi Wartawan dan JMSI Menyapa.

Sementara program jangka panjang menargetkan verifikasi perusahaan media oleh Dewan Pers.*

OJK: Reformasi Pasar Modal Indonesia Diakui MSCI, Transparansi Menguat

KENDARIKINI.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut pengakuan MSCI atas reformasi pasar modal Indonesia.

Pengakuan itu disampaikan melalui rilis Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities pada 20 April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyebut MSCI mencatat langkah strategis yang telah dilakukan.

Langkah itu melibatkan OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Menurut Hasan, reformasi bertujuan memperkuat transparansi, integritas, serta meningkatkan perlindungan investor.

Selain itu, upaya tersebut mendorong daya saing global pasar modal Indonesia.

Inisiatif yang disorot MSCI meliputi transparansi kepemilikan saham di atas satu persen.

Kemudian, penguatan klasifikasi investor dan penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC).

MSCI juga mencatat peningkatan batas minimum saham beredar atau free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan ini sebagai sinyal positif.

Ia menegaskan implementasi reformasi akan dijaga konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

OJK juga memperkuat koordinasi dengan pelaku pasar global untuk mendukung kebijakan tersebut.

Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan berbasis data terbaru hasil reformasi.

Proses itu mencakup masukan pelaku pasar global untuk penilaian lebih komprehensif.

Hasil asesmen akan digunakan dalam MSCI Index Review Mei dan Market Accessibility Review Juni 2026.

OJK melihat proses ini sebagai momentum menunjukkan efektivitas kebijakan yang diterapkan.

Langkah tersebut diharapkan meningkatkan aksesibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.

OJK juga menegaskan komitmen memperkuat integritas pasar melalui delapan rencana aksi reformasi.

Fokusnya mencakup transparansi, likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, dan pendalaman pasar.

OJK optimistis pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.*

PLN UID Sulselrabar Gelar Donor Darah, Kumpulkan 67 Kantong

MAKASSAR, KENDARIKINI.COM – PLN UID Sulselrabar menggelar aksi donor darah memperingati semangat Hari Kartini, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan berlangsung di Kantor UID Sulselrabar, bekerja sama dengan UPT Transfusi Darah Dinkes Sulsel.

Aksi ini diikuti pegawai, mitra kerja, dan masyarakat dengan antusias tinggi.

Donor darah rutin digelar setiap dua hingga tiga bulan sebagai bentuk kepedulian sosial.

Pada kegiatan kali ini, terkumpul sebanyak 67 kantong darah untuk kebutuhan medis.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menegaskan komitmen perusahaan membantu masyarakat.

Menurutnya, PLN tidak hanya menghadirkan listrik, tetapi juga berkontribusi menyelamatkan kehidupan.

“Setiap tetes darah menjadi harapan bagi pasien yang membutuhkan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga mengajak masyarakat meneladani semangat Kartini melalui aksi nyata.

Selain membantu sesama, donor darah memberikan manfaat kesehatan bagi pendonor.

Proses donor dapat membantu regenerasi sel dan menjaga kebugaran tubuh.

PLN berharap kegiatan ini menjadi bagian dari gaya hidup sehat masyarakat.

UPT Transfusi Darah mengapresiasi kontribusi aktif PLN dalam mendukung kebutuhan darah.

Pihaknya menyebut dukungan tersebut sangat membantu memenuhi permintaan transfusi di rumah sakit.

PLN berkomitmen terus menghadirkan program sosial yang berdampak bagi masyarakat.*

PT Vale Tanam Mangrove dan Bersih Pantai

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia menggelar aksi lingkungan memperingati Hari Bumi 2026.

Kegiatan dilakukan di kawasan Jetty Port Bahomotefe, Morowali, Rabu (22/4/2026).

Aksi meliputi penanaman pohon dan pembersihan pantai di area operasional perusahaan.

Kegiatan melibatkan karyawan dan kontraktor sebagai bentuk kolaborasi menjaga lingkungan.

Ratusan pohon ditanam, termasuk mangrove, ketapang, kelapa, dan kayu angin.

Penanaman bertujuan mencegah abrasi serta meningkatkan kualitas ekosistem pesisir.

Mangrove berperan penting sebagai pelindung alami pantai dan penyerap karbon.

Selain itu, dilakukan pembersihan sampah di sekitar area pelabuhan perusahaan.

Sampah dikumpulkan dan dipilah untuk mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

PT Vale juga menggaungkan kampanye hemat air dan energi kepada karyawan.

Program ini mendorong efisiensi penggunaan listrik dan pengurangan pemborosan sumber daya.

Head of Bahodopi Operation, Wafir, menegaskan komitmen keberlanjutan perusahaan.

Menurutnya, aksi ini bagian strategi jangka panjang menjaga keseimbangan lingkungan.

Ia menekankan pentingnya partisipasi seluruh pihak dalam budaya kerja berkelanjutan.

Program ini sejalan dengan prinsip ESG dalam operasional PT Vale Indonesia.

Kegiatan diharapkan memberi dampak positif bagi ekosistem dan masyarakat sekitar.*

BPA Fair 2026 Diluncurkan, Lelang 400 Aset Negara Terbuka

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Badan Pemulihan Aset meluncurkan BPA Fair 2026, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan mengusung tema “Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan”.

BPA Fair menjadi terobosan baru dalam optimalisasi pemulihan aset negara.

Program ini mengedepankan lelang terbuka yang transparan dan akuntabel.

Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026.

Kepala BPA, Kuntadi, menyebut program ini sebagai inovasi meningkatkan efektivitas penyelesaian aset.

Ia menilai lelang aset selama ini menghadapi kendala rendahnya respons masyarakat.

Program ini mengintegrasikan data serta mengoptimalkan nilai ekonomi dan sosial aset.

BPA juga mendorong transformasi digital untuk meningkatkan transparansi proses lelang.

Edukasi publik dilakukan melalui KPKNL guna memperkuat pemahaman mekanisme lelang.

BPA bersinergi dengan Kementerian Keuangan dan Himbara dalam pelaksanaan kegiatan.

Sekitar 400 aset dalam 245 lot akan dilelang dengan target penjualan 75 persen.

Nilai aset bergerak yang dilelang diperkirakan melebihi Rp100 miliar.

Aset meliputi kendaraan, perhiasan, tas mewah, hingga karya seni bernilai tinggi.

Kejaksaan menilai kegiatan ini memperkuat transparansi pemulihan kerugian negara.

Partisipasi masyarakat dilakukan melalui e-catalogue resmi secara terbuka.*

Kejati Sultra Didesak Tetapkan Bupati Bombana sebagai Tersangka

KENDARIKINI.COM – Kejati Sultra didesak menetapkan Bupati Bombana sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jembatan.

Desakan disampaikan DPD PPWI Sultra terkait proyek Jembatan Cira Uci II Buton Utara.

Proyek tersebut bernilai Rp2,13 miliar pada Tahun Anggaran 2021.

PPWI menilai Burhanuddin terlibat saat menjabat sebagai KPA dan PPK.

Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, meminta Kejati segera melakukan penahanan.

Ia merujuk surat penahanan yang disebut telah diterbitkan oleh Kejati Sultra.

“Mendesak Kejati melaksanakan perintah penahanan sesuai surat yang beredar,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Namun, penyidik Kejati Sultra, Arie, membantah keberadaan surat tersebut.

Ia menegaskan tidak pernah mengetahui atau menerbitkan surat penahanan dimaksud.

“Tidak ada surat itu, saya penyidiknya dan tidak pernah tahu,” tegasnya.

Arie juga menyebut stempel dan tanda tangan dalam surat tersebut tidak resmi.

Menurutnya, dokumen itu tidak berasal dari Kejati Sultra dalam proses penyidikan.

Ia menjelaskan belum ada penetapan tersangka karena bukti dinilai belum cukup.

“Tidak ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” jelasnya.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik terkait dugaan korupsi proyek daerah.*

Polsek Benua dan Warga Gotong Royong Bersih Lingkungan

KONAWE SELATAN, KENDARIKINI.COM – Polsek Benua bersama pemerintah kecamatan dan warga menggelar kerja bakti, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan personel kepolisian, pemuda, dan masyarakat Kecamatan Benua sejak pagi hari.

Kapolsek Benua, IPDA Abd Waris, menyebut kegiatan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Menurutnya, Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial.

“Melalui gotong royong, silaturahmi dan kebersamaan masyarakat semakin kuat,” ujarnya.

Camat Benua, Jusrin, mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan kurvei dan bakti sosial tersebut.

Ia menyebut kegiatan ini juga bagian menyambut HUT Konawe Selatan dan mendukung program daerah.

Personel Polsek dan warga membersihkan halaman kantor untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan publik.

Selain itu, dilakukan pengecatan gedung serta perbaikan bagian bangunan yang dinilai kurang layak.

Kolaborasi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dinilai penting menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan juga memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Suasana kebersamaan terlihat saat warga dan aparat bahu-membahu selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek turut mengimbau warga menjauhi judi online dan penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi isu serta melapor ke layanan 110 jika ada gangguan.*

Kemenag Didesak Usut Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi IAI Rawa Aopa

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Aliansi mahasiswa menggelar aksi di Kantor Kementerian Agama, menyoroti dugaan kekerasan seksual di IAI Rawa Aopa.

Aksi ini menuntut penanganan serius serta perlindungan hak pendidikan korban di lingkungan kampus.

Massa juga mendesak sanksi administratif bagi lembaga yang dinilai gagal menjamin keamanan mahasiswa.

Perwakilan aliansi, Adam, menyebut kasus ini mencerminkan persoalan serius dalam perlindungan korban.

Menurutnya, korban yang meninggalkan kampus menunjukkan kegagalan sistemik dalam menciptakan ruang aman.

Ia menegaskan Kemenag memiliki kewenangan mengevaluasi lembaga pendidikan keagamaan secara menyeluruh.

Aliansi meminta penilaian tidak hanya administratif, tetapi juga substansi perlindungan mahasiswa.

“Sanksi harus menjadi mekanisme akuntabilitas lembaga pendidikan,” tegas Adam dalam orasinya.

Mereka juga menuntut pembentukan tim investigasi independen oleh Kementerian Agama.

Selain itu, aliansi menyoroti pentingnya peran Satgas PPKS di perguruan tinggi.

Satgas dinilai bukan formalitas, melainkan mandat negara untuk mencegah kekerasan seksual.

Proses hukum kasus ini masih berjalan di kepolisian dan telah dilaporkan ke Komnas Perempuan.

Aliansi menegaskan hak pendidikan korban tidak boleh hilang akibat kegagalan institusi.

Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Rawa Aopa, Sardin, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.

Ia menyebut tanggung jawab bergantung pada apakah peristiwa terkait aktivitas kampus atau tidak.*

Damkar Kendari Evakuasi Mobil Terkunci, Kunci Tertinggal di Dalam

KENDARIKINI.COM – Damkar Kendari mengevakuasi mobil terkunci dengan kunci tertinggal di dalam, Rabu (22/4/2026).

Laporan diterima pukul 08.24 WITA dari warga, Marwan Akbar Marzuki.

Tim langsung berangkat pukul 08.29 WITA dan tiba di lokasi pukul 08.38 WITA.

Kejadian berlangsung di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu.

Peristiwa bermula saat anak pelapor mengambil buah langsat dari dalam mobil.

Kunci kendaraan tertinggal di kursi belakang saat pintu mobil tertutup otomatis.

Upaya membuka pintu secara mandiri tidak berhasil dilakukan oleh pelapor.

Pelapor kemudian menghubungi Damkar untuk meminta bantuan evakuasi.

Tim dipimpin Danru Penyelamatan Pleton 3, M. Ruslin Goa, menggunakan unit rescue.

Petugas memakai alat khusus untuk membuka pintu mobil secara aman.

Proses evakuasi berjalan lancar dan selesai pukul 08.47 WITA tanpa kendala.

Jarak tempuh dari Mako Damkar ke lokasi sekitar 3,5 kilometer.

Kondisi cuaca cerah turut mendukung kelancaran proses penyelamatan.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian besar dalam insiden tersebut.

Damkar mengimbau warga lebih waspada agar tidak meninggalkan kunci dalam kendaraan.*

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2026, Kuota Hingga 42GB

KENDARIKINI.COM – Telkomsel menghadirkan Paket RoaMAX Haji 2026 untuk mendukung konektivitas jemaah Indonesia.

Layanan ini membantu jemaah tetap terhubung selama ibadah haji di Arab Saudi.

Telkomsel juga menyediakan jaringan 5G, GraPARI Makkah, serta layanan pelanggan 24 jam gratis.

VP Telkomsel, Danang Andrianto, menyebut layanan ini mengusung semangat melayani sepenuh hati.

RoaMAX Haji menawarkan kuota hingga 42GB dengan masa aktif sampai 60 hari.

Paket ini mencakup kuota domestik 2GB dan kuota transit 1GB di 13 negara.

Jemaah juga mendapat akses jaringan 5G hingga 100 Mbps sesuai cakupan.

Selain itu, tersedia layanan VoLTE untuk kualitas panggilan suara lebih jernih.

Telkomsel juga memberikan akses gratis aplikasi belajar Al-Qur’an berbasis AI, Qara’a.

Pilihan paket disesuaikan kebutuhan, mulai dari internet, combo, hingga layanan telepon.

Harga paket internet mulai Rp500.000, sementara combo mulai Rp610.000.

Pelanggan dapat aktivasi roaming hingga 90 hari sebelum keberangkatan.

Di Arab Saudi, Telkomsel menyediakan GraPARI Makkah dan posko layanan di Makkah dan Madinah.

Layanan ini bertujuan memastikan jemaah dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.*

Kakanwil Kemenag Sultra Tekankan Integritas dan Kepercayaan ASN

WAKATOBI, KENDARIKINI.COM – Kakanwil Kemenag Sultra, H. Mansur, memberikan pembinaan ASN di Kemenag Wakatobi, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Kemenag Wakatobi, pejabat pengawas, JFT, pengawas madrasah, guru, dan ASN.

Mansur menegaskan kepercayaan sebagai nilai utama yang wajib dimiliki setiap ASN.

Menurutnya, kepercayaan tidak dapat dibeli, namun menentukan simpati dan pengaruh di masyarakat.

Ia menjelaskan kepercayaan dibangun melalui hubungan kuat dengan Tuhan, sesama, dan keikhlasan bekerja.

ASN diminta menjaga ibadah dan kedisiplinan sebagai fondasi tanggung jawab dalam tugas.

Selain itu, kolaborasi dan sinergi dinilai penting untuk meningkatkan kinerja organisasi.

“Kerja sama akan menghasilkan energi besar dalam menyelesaikan pekerjaan,” ujarnya.

ASN juga diingatkan bekerja bukan sekadar imbalan, tetapi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Mansur menekankan pentingnya nilai dasar ASN Kemenag, termasuk keimanan dan integritas.

Integritas, katanya, mencerminkan kesesuaian antara perkataan dan perbuatan dalam tugas.

Ia juga menyoroti profesionalitas ASN yang harus didukung kompetensi dan kemampuan adaptasi digital.

ASN diminta inovatif, adaptif, dan visioner dalam menghadapi perubahan dan tuntutan masyarakat.

“Inovasi perlu didukung kolaborasi tanpa ego sektoral,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dan keteladanan dalam menjalankan amanah.

Mansur mengajak ASN menjaga nilai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.*

RS Hermina Bantah Tagihan Rp4 Juta ke Pasien BPJS

KENDARIKINI.COM – RS Hermina Kendari menanggapi dugaan pembebanan biaya Rp4 juta kepada pasien BPJS.

Humas RS Hermina, Nining, menyebut persoalan tersebut merupakan urusan antara pasien dan BPJS.

“Hal itu tidak berkaitan langsung dengan pihak rumah sakit,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan RS tidak menerima pembayaran Rp4 juta dari pasien pengguna BPJS.

Menurutnya, pasien BPJS tidak melakukan pembayaran langsung kepada pihak rumah sakit.

Nining menjelaskan, tunggakan atau denda BPJS dibayarkan langsung oleh pasien ke pihak BPJS.

Ia menyebut RS hanya memberikan layanan sesuai prosedur tanpa memungut biaya tambahan.

Pasien, kata dia, sempat dirawat tanpa BPJS aktif dan diberi waktu 3×24 jam pengurusan.

Selama masa itu, keluarga pasien diarahkan mengaktifkan BPJS sesuai mekanisme yang berlaku.

RS juga memastikan pemeriksaan status BPJS dilakukan sejak awal proses pendaftaran pasien.

“Status BPJS pasien selalu kami cek, aktif, tidak aktif, atau belum terdaftar,” tegasnya.

Sementara itu, Humas BPJS Kendari belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, balita dua tahun diduga dibebani biaya perawatan selama tiga hari di RS.

Keluarga mempertanyakan dasar tagihan Rp4 juta sebelum status BPJS pasien aktif.*

Pilrek UHO, Plt Rektor Tegaskan Netralitas dan Demokrasi

KENDARIKINI.COM – Bursa Pemilihan Rektor UHO mulai memanas jelang proses Pilrek mendatang.

Plt Rektor UHO, Dr. Herman, menegaskan komitmennya menjaga proses demokrasi tanpa intervensi.

Ia menepis spekulasi terkait pencalonan dirinya dalam kontestasi rektor periode berikutnya.

Herman menyebut fokusnya saat ini menyelesaikan tugas dan persiapan ibadah haji.

“Saya tidak pernah menyatakan diri maju dalam Pilrek,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia meminta pihak tertentu tidak khawatir terhadap posisinya dalam dinamika kampus.

Sebagai pimpinan, Herman menjamin tidak akan mengarahkan suara senat kepada kandidat tertentu.

Menurutnya, setiap anggota senat memiliki kebebasan menentukan pilihan secara mandiri.

Ia juga memastikan seluruh calon memiliki kesempatan yang sama dalam proses pemilihan.

Transparansi, kata dia, menjadi prinsip utama dalam menjaga integritas Pilrek UHO.

Herman menepis isu adanya kepentingan tersembunyi dalam penjadwalan kegiatan rektorat.

Ia mengakui adanya tekanan dan dukungan dari berbagai pihak dalam dinamika Pilrek.

Namun, Herman menegaskan menolak terlibat dalam kepentingan politik praktis di kampus.

“Saya tidak akan terjebak dalam permainan politik seperti itu,” tegasnya.

Ia berharap Pilrek UHO berjalan jujur, adil, dan menghasilkan pemimpin terbaik.*

Gubernur Sultra Apresiasi Peresmian Jembatan Dhira Brata Kolaka

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengapresiasi peresmian Jembatan Dhira Brata oleh Wakapolri, Senin (20/4/2026).

Peresmian dilakukan Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam kunjungan kerja di Kabupaten Kolaka.

Agenda juga mencakup peresmian infrastruktur serta hibah lahan untuk Polda Sulawesi Tenggara.

Gubernur menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat datang kepada Wakapolri di Bumi Anoa.

Ia mengapresiasi perhatian dan dukungan Polri terhadap pembangunan di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, kehadiran Wakapolri menunjukkan komitmen mempercepat pembangunan dan konektivitas wilayah.

Pembangunan daerah, kata Gubernur, membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat.

“Sinergi kuat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan inklusif, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Jembatan Dhira Brata dinilai strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kolaka.

Infrastruktur tersebut juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Gubernur turut mengapresiasi peran Polri dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan aparat keamanan terus diperkuat ke depan.

Hal itu penting untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, dan sejahtera.*

Orientasi PPPK Sultra Dibuka, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN

KENDARIKINI.COM – Plh Sekda Sultra, Muhammad Fadlansyah, membuka orientasi PPPK Gelombang 8, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan berlangsung di Plaza Kubra Kendari, didampingi Kepala BPSDM Sultra, Syahruddin Nurdin.

Orientasi mencakup Angkatan 35, 36, 37, dan 38 bagi PPPK lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara.

Sebanyak 200 peserta mengikuti kegiatan untuk memahami nilai dasar dan etika instansi pemerintah.

Peserta mendapat pembekalan dari widyaiswara guna meningkatkan kompetensi sebagai aparatur pemerintah.

Kepala BPSDM menyebut orientasi ini penting untuk memperkuat peran strategis PPPK dalam pemerintahan.

Sambutan Gubernur dibacakan Plh Sekda, menekankan percepatan kesiapan PPPK bekerja profesional.

Menurutnya, ASN harus bertanggung jawab penuh terhadap tugas yang diemban tanpa kompromi.

Ia juga menegaskan pentingnya karakter, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pelayanan publik.

Peserta diharapkan menunjukkan loyalitas serta menjaga integritas saat menjalankan tugas pemerintahan.

Selain itu, peserta diajak menyukseskan HUT ke-62 Sultra bertema “Produktif untuk Sultra Sejahtera”.

Pembukaan ditandai pernyataan resmi dan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan.*

Gubernur Sultra Lantik 112 Pejabat, Tekankan Integritas ASN

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, melantik 112 pejabat lingkup Pemprov Sultra, Senin (20/4/2026).

Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur dan dihadiri pejabat tinggi daerah serta undangan resmi lainnya.

Sebanyak 8 pejabat pimpinan tinggi pratama, 45 administrator, 34 pengawas, dan 25 pejabat fungsional resmi dilantik.

Mutasi ini menjadi bagian penerapan sistem merit dalam pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sistem merit menitikberatkan kompetensi, kinerja, dan integritas sebagai dasar penempatan jabatan ASN.

Gubernur menegaskan, langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.

Ia juga meminta seluruh ASN mengubah pola pikir dari “dilayani” menjadi “melayani” masyarakat.

Menurutnya, perubahan paradigma tersebut penting untuk membangun birokrasi yang profesional dan responsif.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Gubernur berharap pejabat yang dilantik mampu bekerja lebih nyata dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Momentum pelantikan ini diharapkan menjadi dorongan peningkatan kinerja dan pengabdian ASN di Sultra.*

Triple A Tunjuk Caretaker KONI Konawe Selatan

KENDARIKINI.COM – Pengprov KONI Sulawesi Tenggara menunjuk Wakil Bupati Konawe Selatan, Wahyu Ade Pratama Imran, sebagai Ketua Caretaker KONI Konsel.

Penunjukan itu dilakukan setelah masa kepengurusan KONI Konsel periode 2022-2026 di bawah Adi Jaya Putra berakhir.

Ketua KONI Sultra, Andi Ady Aksar, mengatakan penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KONI Sultra Nomor 08 Tahun 2026.

Menurut Andi Ady Aksar, Wahyu Ade Pratama Imran ditunjuk untuk melanjutkan roda organisasi hingga terbentuk kepengurusan definitif.

“Dengan berbagai pertimbangan, kami menunjuk Wakil Bupati Konsel sebagai Ketua Caretaker KONI Konsel,” kata Andi Ady Aksar.

Ia berharap caretaker yang baru segera bergerak menjalankan agenda organisasi dan memastikan KONI Konsel kembali aktif.

Tugas pertama caretaker adalah menjalankan kepengurusan dan administrasi KONI Konsel sampai terbentuk pengurus baru.

Caretaker juga bertugas melakukan konsolidasi bersama seluruh cabang olahraga yang berada di bawah naungan KONI Konsel.

Selain itu, caretaker diminta segera mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa atau Musorkablub.

Andi Ady Aksar berharap seluruh tugas yang dibebankan dapat dilaksanakan cepat agar pembinaan olahraga di Konsel kembali berjalan optimal.

Penunjukan ini diharapkan memperkuat kesiapan KONI Konsel menghadapi agenda organisasi dan program pembinaan atlet ke depan.*

Kominfo Sultra Buka Wifi Gratis untuk Mahasiswa dan Jurnalis

KENDARIKINI.COM – Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara menyediakan fasilitas wifi gratis di halaman kantor Kominfo Sultra, Kota Kendari.

Fasilitas internet publik itu diperuntukkan bagi pelajar, mahasiswa, wartawan, dan fotografer untuk mendukung aktivitas belajar serta pekerjaan digital.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, mengatakan layanan itu menjadi langkah konkret memperluas akses internet produktif bagi masyarakat.

“Empat kelompok ini kami prioritaskan agar aktivitas akademik dan kebutuhan jurnalistik lebih terbantu,” kata Andi Syahrir.

Menurutnya, internet saat ini menjadi kebutuhan penting untuk menunjang pengiriman berita, pengerjaan tugas, hingga aktivitas kreatif berbasis digital.

Selain akses internet, halaman kantor Kominfo Sultra juga diharapkan menjadi ruang interaksi bagi komunitas kreatif dan akademik di Kendari.

Area tersebut diproyeksikan menjadi titik temu untuk bertukar gagasan, membangun kolaborasi, dan mendorong lahirnya inovasi digital.

Kominfo Sultra menetapkan jam operasional wifi gratis mulai pukul 15.00 hingga 23.00 Wita setiap hari.

Andi menjelaskan jadwal itu disesuaikan dengan waktu produktif mahasiswa, pelajar, dan pekerja kreatif yang meningkat pada sore hingga malam.

Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi solusi bagi pengguna yang membutuhkan koneksi internet cepat tanpa biaya tambahan.

Program wifi gratis itu juga memperkuat transformasi halaman kantor Kominfo Sultra menjadi ruang digital inklusif bagi masyarakat Kota Kendari.*

Momentum Hari Kartini, Arinta Dorong Perempuan Sultra Kuasai Teknologi Kreatif

KENDARIKINI.COM – Ketua TP PKK Sultra, Ny. Arinta Andi Sumangerukka, mendorong perempuan Sulawesi Tenggara menguasai teknologi kreatif di era digital.

Menurut Arinta, perjuangan Kartini kini bukan sebatas simbol, tetapi keberanian membangun literasi dan kemandirian ekonomi perempuan.

Ia menegaskan perempuan Sultra kini berada pada posisi strategis, bukan sekadar pelengkap dalam kehidupan sosial dan pemerintahan.

Tantangan utama perempuan saat ini, kata Arinta, adalah penguasaan teknologi, personal branding, dan pemanfaatan marketplace untuk produk lokal.

“Perempuan harus inovatif, berbasis potensi lokal, dan memperluas jejaring kolaborasi,” ujar Arinta, Selasa (21/4/2026).

Ia menyebut kemajuan kepemimpinan perempuan di Sultra semakin nyata, terlihat dari hadirnya perempuan di eksekutif, legislatif, dan partai politik.

Di sektor kesehatan, TP PKK Sultra menempatkan perempuan sebagai garda terdepan percepatan penanganan stunting berbasis keluarga.

Program itu dilakukan melalui edukasi ibu hamil, penguatan ASI eksklusif, pemanfaatan pekarangan, serta PMT berbasis pangan lokal.

PKK juga mengoptimalkan Posyandu untuk deteksi dini risiko stunting melalui pendampingan hingga tingkat keluarga secara berkelanjutan.

Arinta turut menyoroti beban ganda perempuan modern yang menghadapi tuntutan domestik dan profesional secara bersamaan.

Menurutnya, kondisi itu berdampak pada kesehatan mental, sehingga membutuhkan dukungan keluarga dan keseimbangan peran dalam rumah tangga.

Ia berpesan generasi muda perempuan Sultra menjaga jati diri, memperkuat pendidikan, dan menjadikan budi pekerti sebagai fondasi menghadapi perubahan.*

GAM Sultra Soroti Pajak Galian C Rp1,17 Miliar di Konawe

KENDARIKINI.COM – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra) menyoroti penerimaan pajak galian C di Konawe.

Koordinator GAM Sultra, Muhammad Syahri Ramadhan, mempertanyakan pajak galian C yang mencapai Rp1.177.461.025 sepanjang 2025.

Menurut Syahri, angka itu menimbulkan pertanyaan di tengah maraknya aktivitas tambang galian C yang diduga belum berizin.

Ia menilai terdapat kejanggalan dalam tata kelola penerimaan daerah, khususnya pada sektor pertambangan mineral bukan logam.

Syahri mengatakan, pungutan pajak dari aktivitas belum berizin berpotensi bertentangan dengan aturan pertambangan yang berlaku.

Ia menegaskan setiap aktivitas pertambangan wajib memiliki izin sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Minerba.

GAM Sultra menilai persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi harus ditelusuri karena berpotensi mengarah pada dugaan pembiaran.

Menurutnya, jika tambang diduga ilegal tetap beroperasi dan menghasilkan pajak, maka harus ada penjelasan terbuka kepada publik.

GAM Sultra meminta Badan Pendapatan Daerah Konawe memberikan klarifikasi terkait sumber penerimaan pajak tersebut.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pungutan dari aktivitas yang belum mengantongi izin resmi.

Syahri menegaskan GAM Sultra akan terus mengawal persoalan itu sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Ia menyebut langkah lanjutan akan ditempuh jika tidak ada tindakan konkret dari pihak berwenang.*

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor 22 TKP di Kendari

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AN, Selasa (21/4/2026).

Penangkapan dilakukan Tim Buser 77 sekitar pukul 10.30 Wita di depan Penginapan Noer Empat, Jalan Diponegoro, Kendari Barat.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, AN terlibat kasus curanmor di 22 tempat kejadian perkara.

Pelaku ditangkap setelah penyidik mengantongi bukti cukup dan melakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka.

Kasus yang diungkap bermula dari pencurian motor di halaman Kantor Lurah Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Korban berinisial NU memarkir Yamaha New Mio M3 saat mengurus administrasi di kantor kelurahan.

Saat berada di dalam kantor, korban melihat dua pelaku membawa kabur motor dengan cara didorong menggunakan kendaraan lain.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp21,3 juta dan melapor ke Polsek Abeli.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit Yamaha New Mio M3 warna merah sebagai barang bukti.

Polisi menyebut AN beraksi bersama rekannya, Akbar alias Undo, dengan memanfaatkan situasi sepi saat menjalankan aksinya.

Motor hasil curian dibawa ke rumah pelaku, lalu diubah bentuk fisiknya agar mudah dijual kembali.

Dalam pemeriksaan, AN mengaku telah melakukan curanmor di 22 TKP di wilayah hukum Polresta Kendari.

Pelaku juga mengaku kerap menerima motor curian dari rekannya untuk ditampung, diubah, lalu dijual.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah dan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.*

KSBSI Ungkap Dugaan Kriminalisasi Mantan Pekerja PT CAM, Kini Ditahan di Polres Konsel

KENDARIKINI.COM – KSBSI Kota Kendari mengungkap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan kriminalisasi pekerja oleh PT Cipta Agung Manis (CAM).

Eks karyawan berinisial S mengaku tidak mendapat BPJS Ketenagakerjaan, kontrak kerja jelas, serta di-PHK tanpa prosedur.

Ia juga mengaku tidak menerima pesangon saat diberhentikan, meski telah bekerja bertahun-tahun di perusahaan industri tapioka itu.

Menurut S, sekitar 15 pekerja mengalami PHK tanpa alasan jelas dan diduga terjadi usai aksi tuntutan kenaikan upah.

“Gaji memang naik setelah aksi, tetapi banyak karyawan kemudian di-PHK,” ungkap S.

S juga menyoroti dugaan sikap arogan koordinator keamanan perusahaan yang disebut merupakan pensiunan aparat.

Atas persoalan itu, S meminta pendampingan hukum kepada KSBSI Kota Kendari untuk memperjuangkan hak normatif pekerja.

Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, menegaskan PHK sepihak wajib disertai pembayaran pesangon atau kompensasi sesuai aturan.

Ia merujuk PP Nomor 35 Tahun 2021, termasuk kewajiban perusahaan membayar hak pekerja terdampak PHK.

Iswanto juga menyebut perusahaan yang tidak menanggung BPJS berpotensi dijerat pidana sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011.

KSBSI juga menerima informasi pekerja berinisial S dilaporkan pihak perusahaan dan kini menjalani penahanan di Polres Konsel.

Iswanto menduga ada upaya kriminalisasi terhadap pekerja yang memperjuangkan hak, dan KSBSI akan mendampingi proses hukumnya.

KSBSI berencana menyambangi Polres Konsel serta membawa persoalan itu ke legislatif untuk mendorong penyelesaian.*

Jangkar Desak Dirjen PAS Copot Kakanwil Sultra Gegara Insiden Napi Tipikor Kedapatan Nongkrong di Warkop

KENDARIKINI.COM – Jangkar Sultra mendesak Dirjen PAS mencopot Kakanwil Ditjenpas Sultra usai polemik keluarnya napi korupsi dari Rutan Kendari.

Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di Kanwil Ditjenpas Sultra, DPRD Sultra, dan Kejati Sultra, Selasa (21/4/2026).

Ketua Harian Jangkar Sultra, Malik Botom, menilai Kakanwil gagal menjalankan pengawasan dan menjaga kondusivitas pemasyarakatan di tingkat wilayah.

Menurut Malik, respons berupa pemindahan napi dan pemeriksaan pejabat hanya langkah administratif, belum menyentuh akar persoalan.

Jangkar Sultra mempertanyakan keabsahan dokumen sidang Peninjauan Kembali yang menjadi dasar keluarnya narapidana dari rutan.

Malik menyoroti narapidana justru ditemukan berada di coffee shop memakai pakaian sipil tanpa pengawalan ketat.

Ia menilai kondisi itu memunculkan dugaan kegagalan sistemik dalam pengawasan dan pelimpahan tanggung jawab ke petugas lapangan.

Jangkar Sultra juga mengkritik sanksi teguran tertulis yang dinilai tidak sebanding dengan dampak terhadap kepercayaan publik.

Di DPRD Sultra, massa menyesalkan tidak ada anggota dewan menemui demonstran dan mendesak segera digelar Rapat Dengar Pendapat.

Sementara di Kejati Sultra, Jangkar memasukkan permohonan investigasi dengan nomor 021/B/SEK/JANGKAR_SULTRA/IV/2026.

Kasi Penkum Kejati Sultra menyatakan informasi yang berkembang akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Jangkar Sultra menilai investigasi internal belum cukup, sehingga perlu keterlibatan lembaga independen untuk menjamin transparansi.

Malik menegaskan kasus ini harus menjadi evaluasi menyeluruh, termasuk pencopotan Kakanwil jika pengawasan dinilai gagal.*

FORHATI Sultra Kecam Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi IAI Rawa Aopa, Tolak Intervensi yang Rugikan Korban

KENDARIKINI.COM – MW FORHATI Sultra mengecam dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi IAI Rawa Aopa, Konawe Selatan.

Koordinator Presidium MW FORHATI Sultra, Yulianti D, meminta kampus bertanggung jawab menangani kasus tersebut secara terbuka.

Menurut Yulianti, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Ia mendesak kampus bersikap kooperatif, transparan, serta menjatuhkan sanksi tegas jika terduga pelaku terbukti bersalah.

FORHATI juga meminta perlindungan hukum, psikologis, dan sosial bagi korban selama proses hukum berlangsung.

Yulianti menekankan pentingnya mencegah reviktimisasi dan menolak intervensi yang berpotensi merugikan korban.

MW FORHATI Sultra, lanjutnya, berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas demi keadilan bagi korban.

Ia turut mengajak organisasi perempuan, mahasiswa, dan aparat penegak hukum bersama mengawal penanganan kasus.

Sebelumnya, mahasiswi berinisial AR diduga mengalami pelecehan seksual fisik oleh pendiri yayasan berinisial AA.

Peristiwa itu disebut terjadi di ruang masjid pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 05.20 WITA.

Sementara Wakil Rektor III IAI Rawa Aopa, Sardin, mengaku belum mengetahui dugaan insiden tersebut.

Menurut Sardin, jika terjadi di luar kegiatan akademik, tanggung jawab bersifat pribadi.

Namun, jika berkaitan aktivitas kampus, penanganannya akan menjadi tanggung jawab institusi pendidikan.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik dan terus didorong diproses secara transparan.*

Kejari Kendari Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dari 82 Perkara

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri Kendari memusnahkan ratusan barang bukti perkara pidana berkekuatan hukum tetap, Selasa (21/4/2026).

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Kendari mulai pukul 10.00 WITA, berjalan aman dan tertib.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejari Kendari, Polresta Kendari, Pengadilan Negeri Kendari, BPOM, Dinas Kesehatan, dan BNN Kendari.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 82 perkara, terdiri 54 perkara narkotika dan 28 perkara OHARDA.

Barang bukti narkotika meliputi sabu seberat 1.442,3136 gram, sinte 43,84 gram, dan 150 strip obat terlarang.

Selain narkotika, turut dimusnahkan 15 unit handphone, 25 lembar pakaian, 14 senjata tajam, dan satu buah batu.

Pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti menggunakan mobil incinerator, pembakaran, serta pemotongan menggunakan gurinda.

Narkotika dan obat-obatan dimusnahkan dengan incinerator agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Senjata tajam dihancurkan dengan dipotong, sedangkan pakaian dan barang lain dibakar hingga musnah.

Kepala Kejari Kendari menyebut pemusnahan ini bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara pidana.

Menurutnya, seluruh perkara inkracht harus ditindaklanjuti tuntas, termasuk pengelolaan dan pemusnahan barang bukti.

Langkah ini juga menjadi bagian dukungan Kejari Kendari dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Kendari.*

Damkar Kendari Evakuasi Kuskus di Permukiman Wua Wua

KENDARIKINI.COM – Tim Damkar Kendari mengevakuasi seekor kuskus yang berkeliaran di permukiman warga Wua Wua, Selasa sore.

Peristiwa terjadi di Jalan Chairil Anwar Lorong Hamid, BTN Wua Wua Residen, Kota Kendari.

Laporan diterima pukul 17.34 WITA dari warga bernama Ahmad terkait keberadaan hewan tersebut.

Warga mengaku khawatir kuskus membahayakan lingkungan, terutama anak-anak yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi.

Tim Damkar berangkat pukul 17.46 WITA dan tiba di lokasi sekitar 17.55 WITA.

Petugas langsung melakukan penanganan dan meninjau lokasi untuk memastikan posisi hewan tersebut.

Meski terkendala peralatan terbatas, proses evakuasi tetap berjalan lancar dan terkendali.

Sekitar 20 menit kemudian, kuskus berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan tambahan.

Setelah diamankan, hewan tersebut akan diserahkan kepada pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Warga setempat mengapresiasi respon cepat Damkar Kendari dalam menjaga keamanan lingkungan.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, menyebut kendala utama berupa keterbatasan alat pendukung di lapangan.

Beberapa peralatan seperti penjepit, senter, dan sarung tangan dalam kondisi terbatas saat proses evakuasi.*

JPU Soroti Ahli Nadiem, Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp2,1 Triliun

KENDARIKINI.COM – JPU menyoroti independensi ahli dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sidang Selasa, 21 April 2026, menghadirkan ahli dan saksi meringankan dari pihak terdakwa Nadiem Makarim.

JPU Roy Riady mempertanyakan independensi ahli Ina Liem yang dinilai menggiring opini publik melalui media sosial.

Menurut JPU, ahli juga mengaku tidak memahami data elektronik dan kajian teknis yang mendasari perkara.

Keterangan ahli dinilai lebih bersifat opini serta menjawab isu di luar kompetensinya dalam persidangan.

JPU juga menyoroti keterangan saksi guru dari Sorong dan Pamekasan terkait minimnya pemanfaatan perangkat Chromebook.

Dalam sidang terungkap Chromebook hanya digunakan setahun sekali untuk Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM.

Temuan itu diperkuat data aktivasi Pusdatin dan Pusdekam periode 2020-2021 yang menunjukkan penggunaan perangkat rendah.

JPU meyakini pengadaan Chrome Device Management tidak diperlukan dan menjadi bentuk pemborosan anggaran negara.

Pengadaan CDM disebut berdampak pada kerugian negara lebih dari Rp600 miliar.

Total kerugian negara dalam perkara ini disebut meningkat dari Rp1,5 triliun menjadi Rp2,1 triliun.

JPU berharap seluruh pihak menjaga profesionalisme dan independensi demi transparansi jalannya persidangan.*

Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata, Buka Akses Desa Terpencil

KENDARIKINI.COM – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara, termasuk dua jembatan Dhira Brata.

Dua jembatan utama berada di Desa Sabilambo, Kolaka, dan Desa Silui, Kecamatan Ueesi, Kolaka Timur.

Peresmian disebut sebagai implementasi instruksi Presiden Prabowo untuk memperkuat konektivitas dan membuka akses wilayah terpencil.

Jembatan itu diproyeksikan melayani lebih dari 1.200 kepala keluarga dan menghubungkan sembilan desa di dua kabupaten.

Jembatan Dhira Brata 1 di Sabilambo memiliki bentang 30 meter dan kapasitas beban hingga 1,5 ton.

Jembatan itu diperuntukkan bagi pejalan kaki, sepeda, dan sepeda motor untuk mendukung mobilitas warga.

Jembatan Dhira Brata 2 di Desa Silui menghubungkan sembilan desa dengan total sekitar 1.100 kepala keluarga.

Pembangunan dilakukan melalui kolaborasi Polri dan masyarakat dengan dukungan konsultasi konstruksi profesional.

Wakapolri menegaskan pembangunan jembatan menjadi bentuk kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat.

Selain dua jembatan utama, Polri memetakan 15 titik pembangunan dan perbaikan jembatan di wilayah jajaran Polda Sultra.

Lokasi tersebar di Konawe Selatan, Buton Utara, Bombana, Kolaka Timur, Muna, Buton Tengah, dan Kabupaten Buton.

Program ini diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas akses masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.*

Wakapolri Resmikan 378 Rumah Subsidi Dukung Program 3 Juta Rumah

KENDARIKINI.COM – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan 378 unit rumah subsidi bagi PNPP dan masyarakat di Kolaka, Selasa.

Program itu disebut mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya target pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

Sebanyak 378 unit rumah tersebar di tiga kawasan perumahan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kalifah Residence Konawe Selatan mendapat 186 unit, Sultra Hills Residence Kendari 28 unit, dan Kaba Residence 164 unit.

Wakapolri menegaskan program perumahan tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri, tetapi juga masyarakat luas.

Program tersebut dinilai menjadi bagian Transformasi Polri yang berorientasi pada kesejahteraan personel dan pelayanan publik.

Data Januari 2026 mencatat jumlah PNPP mencapai 491.808 personel, dengan 72,4 persen telah memiliki rumah.

Sebanyak 7,8 persen personel tercatat belum memiliki rumah, sementara lainnya tinggal di rumah dinas atau opsi lain.

Triwulan pertama 2026, pembangunan perumahan Polri menargetkan 15.923 unit di berbagai daerah.

Dari target itu, 10.905 unit telah terbangun, sementara sisanya masih dalam proses pembangunan.

Wakapolri menilai pemenuhan hunian layak penting meningkatkan fokus kerja, profesionalitas, dan pelayanan anggota kepada masyarakat.

Polri memastikan program perumahan terus diperluas melalui sinergi pemerintah daerah dan sektor swasta.*

Wakapolri Resmikan Hibah Lahan Mako Brimob, Perkuat Keamanan Kolaka

KENDARIKINI.COM – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan pertapakan Mako Brimob dan penyerahan hibah lahan di Kolaka, Selasa.

Peresmian berlangsung di Jalan Poros Kolaka-Kendari, Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Langkah itu menjadi bagian penguatan infrastruktur Polri untuk mendukung keamanan masyarakat dan proyek strategis nasional.

Polri menerima hibah lahan dari pemerintah daerah dan pihak swasta untuk pembangunan Mako Brimob di tiga wilayah.

Di Kolaka, PT IPIP menghibahkan 10 hektar lahan di Desa Lamedai untuk Mako Batalyon C Pelopor.

Pemda Konawe menghibahkan delapan hektar di Desa Silea untuk pembangunan Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor.

Pemda Buton Tengah menyerahkan 10 hektar di Desa Wakabanguna untuk Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor.

Wakapolri menegaskan hibah lahan memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

Pembangunan Mako Brimob juga diarahkan mendukung pengamanan Proyek Strategis Nasional, khususnya di wilayah Kolaka dan sekitarnya.

Menurut Wakapolri, sinergi Polri, pemerintah daerah, dan dunia usaha penting menjaga stabilitas keamanan serta mendukung investasi.

Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci mempercepat pembangunan nasional yang aman, lancar, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Polri memastikan penguatan sinergi terus dilakukan untuk menjaga keamanan kondusif di berbagai daerah.*

Wakapolri Tinjau SPPG Baubau, Polres Buton-Baubau Perketat Pengamanan

KENDARIKINI.COM – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo melakukan kunjungan kerja ke SPPG di Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Kunjungan itu didampingi Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.

Agenda kunjungan difokuskan meninjau kesiapan serta pelaksanaan kegiatan di lokasi SPPG secara langsung.

Pengamanan ketat dilakukan personel gabungan Polres Buton dan Polres Baubau selama rangkaian kunjungan pejabat berlangsung.

Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha dan Kapolres Baubau AKBP Mayestika Hidayat memimpin langsung pengamanan di lapangan.

Personel ditempatkan pada sejumlah titik strategis, termasuk jalur rombongan dan area sekitar lokasi kegiatan.

Selain pengamanan terbuka, petugas juga menerapkan pengamanan tertutup guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mencegah kemacetan dan memastikan mobilitas rombongan Wakapolri berjalan lancar.

Seluruh rangkaian kunjungan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan berarti selama kegiatan berlangsung.

Sinergi personel gabungan dinilai menjadi faktor utama keberhasilan pengamanan agenda pejabat negara tersebut.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas institusi serta meningkatkan pelayanan Polri di wilayah Buton dan Baubau.*

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi IAI Rawa Aopa Berlanjut, Kini Dilaporkan ke Komnas Perempuan

KENDARIKINI.COM – Dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi IAI Rawa Aopa memasuki babak baru. Pihak korban melaporkan kasus ini ke Komnas Perempuan.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor pengaduan 0283/MM01.00/IV/2026. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan korban.

Kuasa hukum korban, Muswanto Utama, menilai narasi pembelaan terduga pelaku tidak menjawab inti persoalan hukum yang sedang diproses.

Menurut Muswanto, terdapat perubahan narasi dari pihak terduga. Awalnya membantah, kemudian mengakui tindakan dengan alasan pembenaran tertentu.

Ia menegaskan, pembelaan sepihak tidak menghapus substansi dugaan perbuatan. Fokus utama, kata dia, adalah pengujian fakta dan dampaknya.

Pihak korban juga berencana melapor ke Kementerian Agama RI. Langkah itu mendorong evaluasi terhadap lembaga pendidikan terkait.

Korban menilai langkah tersebut penting untuk pencegahan. Mereka juga mengungkap potensi adanya korban lain yang belum berani bersuara.

Sementara itu, proses hukum di kepolisian masih berjalan. Aparat disebut tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Kasus ini menyita perhatian publik karena terjadi di lingkungan pendidikan. Penanganan transparan dinilai penting untuk menjaga integritas institusi.

Wakil Rektor III IAI Rawa Aopa, Sardin, mengaku belum mengetahui insiden tersebut. Ia menyebut tanggung jawab bergantung konteks kejadian.

Jika terjadi di luar aktivitas akademik, kata Sardin, menjadi tanggung jawab pribadi. Jika terkait kampus, maka berkaitan dengan institusi.

Publik diimbau mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, perlindungan korban tetap harus menjadi perhatian utama dalam proses hukum.*

Kinerja Bareskrim Dipertanyakan, GMA Sultra Soroti PT Amarfi di Kasus Tambang Ilegal

KENDARIKINI.COM — Garda Muda Anoa (GMA) Sultra mempertanyakan kinerja Bareskrim Polri dalam penanganan kasus tambang ilegal PT Masempo Dalle.

GMA menilai penanganan perkara terkesan tebang pilih karena pengusaha tambang berinisial AM belum tersentuh proses hukum.

Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, menyebut AM seharusnya ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ikbal, PT Amarfi merupakan kontraktor mining yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan dalam perkara tersebut.

Ia menilai penetapan tersangka hanya terhadap Kuasa Direktur PT Masempo Dalle menimbulkan tanda tanya besar.

Ikbal mengungkap, ore nikel, dump truk, dan alat berat yang diamankan aparat disebut merupakan milik PT Amarfi.

GMA mendesak Bareskrim Polri menangani perkara secara objektif, profesional, dan transparan berdasarkan fakta hukum yang tersedia.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga pihak yang diduga berperan utama.

GMA mendorong penyidik menelusuri keterlibatan pihak kontraktor mining yang disebut melakukan aktivitas penambangan secara langsung.

Ikbal menegaskan pihak kontraktor semestinya lebih dulu diproses hukum bila terbukti menjadi pelaku utama tambang ilegal.

Diketahui, tiga excavator dan empat dump truk milik PT Amarfi kini dititipkan di sekitar Kantor Kejari Konawe.

Namun, penyidik Kejari Konawe disebut belum menerima tahap dua perkara karena barang bukti dinilai belum lengkap.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap konsistensi penegakan hukum dalam perkara pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara.*

UTBK UHO 2026 Dimulai, 753 Penerima KIP Dinyatakan Lulus

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mulai melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026, Selasa, 21 April 2026.

Pelaksana Tugas Rektor UHO, Herman, memastikan pelaksanaan UTBK berjalan lancar sejak hari pertama.

Ia mengingatkan peserta fokus mengerjakan soal, karena seleksi sepenuhnya berbasis sistem komputer.

“Tidak ada pihak lain yang bisa membantu kelulusan. Penilaian seluruhnya dilakukan komputer,” tegas Herman.

Ketua Penyelenggara UTBK UHO, La Ode Santiaji Bande, menyebut total kuota penerimaan UHO tahun ini mencapai 9.464 mahasiswa.

Kuota itu terbagi melalui seleksi prestasi 2.846 kursi, UTBK 3.936 kursi, dan seleksi mandiri 2.822 kursi.

Menurut Santiaji, pembagian kuota mengikuti skema nasional, yakni 30 persen prestasi, 40 persen tes, dan 30 persen mandiri.

Ia menjelaskan, seleksi prestasi telah selesai dan saat ini memasuki tahap registrasi ulang peserta yang dinyatakan lulus.

Santiaji juga mengungkapkan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dinyatakan eligible hanya 753 peserta.

Awalnya, sebanyak 1.275 peserta penerima KIP dinyatakan lulus di UHO melalui jalur seleksi sebelumnya.

Namun, setelah verifikasi Kemdiktisaintek, hanya 753 peserta memenuhi syarat berdasarkan kategori desil satu sampai empat.

Tes UTBK UHO Kendari berlangsung 21 hingga 28 April 2026, dengan dua sesi ujian setiap hari, pagi dan siang.

Pelaksanaan UTBK tahun ini menjadi tahapan penting penerimaan mahasiswa baru jenjang D3 dan S1 di UHO Kendari.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti