Minggu, Oktober 25, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 60

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berdarah di Joget Wawoangi Buton

BUTON SELATAN, KENDARIKINI.COM – Sat Reskrim Polres Buton mengamankan terduga pelaku penganiayaan bersama dalam acara joget di Desa Wawoangi, Sampolawa.

Insiden terjadi Senin dini hari, sekitar pukul 00.20 WITA, di lapangan voli Dusun Buku saat keributan antar pemuda pecah.

Bentrok melibatkan kelompok pemuda Dusun Pagala dan Saumolewa menjelang berakhirnya acara joget masyarakat setempat.

Akibat kejadian itu, tiga pemuda mengalami luka serius dan langsung mendapat penanganan medis di Puskesmas Sampolawa.

Ahmad Alfattar, 16 tahun, mengalami luka tusuk diduga akibat badik saat bentrokan berlangsung di lokasi kejadian.

Korban lain, L.M. Aditya Yusma, mengalami luka robek di belakang kepala akibat penganiayaan saat keributan pecah.

Sementara Raditya, 17 tahun, mengalami luka robek di pelipis dan turut menjadi korban dalam insiden berdarah tersebut.

Kapolsek Sampolawa menerima tiga laporan polisi terkait kasus itu, lalu berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Buton.

Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim AKP Sunarton langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah pemuda.

Beberapa pemuda yang diduga terlibat maupun mengetahui peristiwa itu dibawa ke Polsek Sampolawa untuk pemeriksaan intensif.

Penyidik sementara mengidentifikasi lima orang diduga terlibat dari dua kelompok yang terlibat bentrok di lokasi kejadian.

Satu terduga pelaku penikaman yang sempat kabur berhasil diamankan petugas di wilayah Kelurahan Lamangga, Kota Baubau.

Polres Buton menyatakan penyidikan masih berlangsung untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus penganiayaan tersebut.

Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan profesional dan cepat demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Buton.*

Dugaan Lonjakan Harta Kadispar Sultra Disorot Praktisi Hukum

KENDARIKINI.COM – Praktisi hukum Andre Darmawan menyoroti dugaan ketidakwajaran harta Kadispar Sultra, M Ridwan Badallah.

Sorotan itu disampaikan Andre melalui video yang menampilkan tangkapan layar LHKPN milik M Ridwan Badallah.

Dalam data itu, kekayaan Ridwan tahun 2020 tercatat Rp1,1 miliar.

Pada 2025, nilai kekayaannya disebut melonjak menjadi Rp6,7 miliar.

Andre mempertanyakan lonjakan harta tersebut dalam kurun lima tahun.

“Kamu kan cuma ASN, berapa gaji ASN?” ujar Andre dalam video yang beredar.

Ia menilai penambahan harta itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Andre juga menantang Kadispar Sultra memberi klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Menurutnya, penjelasan asal-usul kekayaan penting untuk menjawab dugaan publik.

Polemik ini menambah sorotan terhadap transparansi kekayaan pejabat publik di Sulawesi Tenggara.

Hingga berita ini diturunkan, M Ridwan Badallah belum memberikan pernyataan resmi.*

Rektor Termuda di Sultra, Ady Ardyawan Pimpin INKEIS Kolaka

KENDARIKINI.COM – Dr. La Ode Muhammad Ady Ardyawan resmi dilantik sebagai Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi Bisnis Menara Bunda Kolaka, 15 April 2026.

Di usia 32 tahun, Ady Ardyawan menjadi salah satu rektor termuda di Sulawesi Tenggara dan Indonesia Timur.

Pelantikan ini menandai awal kepemimpinan baru yang diharapkan mendorong transformasi pendidikan tinggi di Kabupaten Kolaka.

Dalam sambutannya, Ady menegaskan jabatan rektor merupakan amanah besar yang dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas.

“Ini bukan tentang usia, tetapi amanah. Kami ingin membawa kampus lebih maju bersama seluruh civitas akademika,” ujarnya.

Ia menegaskan fokus kepemimpinannya pada peningkatan mutu pendidikan, tata kelola kampus, dan percepatan transformasi digital.

Selain itu, peningkatan daya saing lulusan menjadi prioritas agar mampu bersaing di tingkat regional dan nasional.

Pemerintah daerah dan yayasan menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan muda tersebut untuk memperkuat eksistensi kampus.

Sinergi pemerintah dan kampus dinilai penting mendukung langkah strategis pengembangan pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara.

INKEIS Menara Bunda Kolaka merupakan perguruan tinggi swasta terakreditasi dengan program studi kesehatan dan bisnis.

Kampus ini membuka program S1 Administrasi Kesehatan, S1 Bisnis Digital, S1 Kewirausahaan, serta D3 Kebidanan.

Selain biaya kuliah terjangkau, kampus juga menyediakan peluang beasiswa dari pemerintah dan kemitraan bagi calon mahasiswa.

Kepemimpinan Ady Ardyawan diyakini membawa INKEIS Menara Bunda Kolaka menjadi kampus unggul, adaptif, dan berdaya saing.*

KSOP Tegas Tolak Pembatasan Transportasi di Pelabuhan Kendari

KENDARIKINI.COM – Kepala KSOP Kendari, Capt Rahman, menegaskan tidak ada aturan yang melarang transportasi beroperasi di kawasan pelabuhan.

Menurut Rahman, pelabuhan merupakan aset negara dan tidak semestinya ada pembatasan terhadap aktivitas transportasi masyarakat.

Ia menyebut persoalan ini pernah dibahas dalam rapat bersama di Polsek, termasuk melibatkan pihak Pelindo Kendari.

Dalam rapat itu, kata Rahman, Pelindo menyatakan tidak boleh ada pembatasan terhadap orang maupun transportasi di area pelabuhan.

Rahman kembali menegaskan operasional transportasi di kawasan pelabuhan tetap diperbolehkan dan tidak perlu dibatasi.

Sementara itu, GM Pelindo Kendari, Herryanto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp redaksi.

Sebelumnya, Kabid Dishub Sultra, Jalil, meminta polemik larangan transportasi dikaji berdasarkan dasar hukum yang jelas.

Jalil menegaskan penjelasan harus diminta kepada Pelindo dan KSOP sebagai penyelenggara resmi kawasan pelabuhan.

Ia mempertanyakan dasar yuridis jika ada pembatasan operasional di Terminal Nusantara, Bungkutoko, hingga New Port Kendari.

Menurut Jalil, kebijakan itu harus mendapat persetujuan pemerintah pusat, Pelindo, KSOP, serta pemerintah daerah.

Ia menilai seluruh pihak di pelabuhan memiliki kepentingan ekonomi yang wajib diperhatikan secara proporsional.

Jalil menegaskan kebijakan transportasi pelabuhan harus mengedepankan legalitas, kepentingan publik, dan perlindungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Polemik pembatasan transportasi di pelabuhan juga dilaporkan memicu gesekan di lapangan.*

Abdul Rahman Terpilih Secara Aklamasi, Pimpin IKA Unsultra Periode 2026-2029

KENDARIKINI.COM – Dr. Abdul Rahman SH MH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IKA Unsultra periode 2026-2029.

Pemilihan berlangsung dalam Musyawarah Wilayah dan Reuni Akbar I IKA Unsultra di Hotel Claro Kendari, Sabtu (18/4/2026).

Terpilihnya Abdul Rahman ditandai dengan penyerahan pataka organisasi sebagai simbol estafet kepemimpinan alumni Universitas Sulawesi Tenggara.

Prosesi penyerahan pataka berlangsung khidmat dan disambut antusias peserta yang memadati ruang pertemuan.

Dalam sambutannya, Abdul Rahman menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara IKA Unsultra dan pihak universitas.

Ia menyebut kolaborasi alumni dan kampus penting untuk mendorong kemajuan almamater serta kontribusi pembangunan Sulawesi Tenggara.

Abdul Rahman juga menyampaikan apresiasi kepada rektor, panitia, dan steering committee atas suksesnya pelaksanaan musyawarah wilayah.

Menurutnya, kepengurusan baru akan fokus merangkul seluruh alumni di berbagai daerah di Sulawesi Tenggara.

IKA Unsultra juga diharapkan menjadi wadah memperkuat jaringan alumni, pengabdian, serta dukungan terhadap program kampus.

Musyawarah Wilayah dan Reuni Akbar I ini menjadi momentum konsolidasi alumni sekaligus awal agenda kerja kepengurusan baru.

Dengan kepemimpinan baru, IKA Unsultra ditargetkan lebih aktif berperan dalam pendidikan, sosial, dan pembangunan daerah.*

Mayat Pria di Kolaka Teridentifikasi, Polisi Ungkap Riwayat Korban

KENDARIKINI.COM – Polisi mengidentifikasi mayat pria yang ditemukan di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Korban diketahui bernama Hendra Yanto T. Suwardi alias Oci, 47 tahun, warga Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Fernando Oktober Sitompul membenarkan identitas korban telah terungkap.

Polisi langsung mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Selain olah TKP, penyidik juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait penemuan korban.

Petugas turut melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah untuk mendalami penyebab kematian korban.

Polisi memperkirakan korban meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan warga.

Perkiraan itu berdasarkan kondisi jenazah yang sudah mengeluarkan bau busuk dan mengalami pembengkakan tubuh.

Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit lambung dan jantung.

Informasi itu menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam mengungkap penyebab kematian korban.

Polres Kolaka masih terus melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi proses penyelidikan.*

Ibrahim Tane Aklamasi Ketua Peradi Kendari Periode 2026-2030

KENDARIKINI.COM – Musyawarah Cabang II DPC Peradi Kota Kendari digelar Sabtu (18/4/2026) siang di Kendari.

Ibrahim Tane SH MH terpilih aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi Kota Kendari periode 2026-2030.

Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Zul Armain Azis, berharap Muscab memperkuat soliditas seluruh anggota Peradi Kendari.

Menurutnya, Muscab menjadi momentum penting mempererat kebersamaan dan memperkuat organisasi advokat di Kota Kendari.

Mantan Ketua Peradi 2017-2022, Afirudin Mathara, menyebut Muscab sebagai forum evaluasi dan pengambilan keputusan tertinggi organisasi.

Ia menegaskan Muscab harus melahirkan pemimpin terbaik demi menjaga arah perjuangan dan penguatan Peradi Kendari.

Afirudin menilai calon tunggal menjadi pertanda seluruh anggota memiliki tujuan sama membesarkan organisasi secara bersama.

Ketua terpilih Ibrahim Tane mengatakan fokus awalnya menyusun struktur kepengurusan sesuai AD/ART Peradi dalam dua pekan.

Ia menargetkan pelantikan pengurus dilaksanakan usai Idul Adha setelah struktur organisasi rampung sepenuhnya.

Ibrahim menegaskan kepengurusan baru segera menjalankan program kerja menyusul organisasi yang sempat vakum.

Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar seluruh agenda organisasi berjalan sesuai target yang telah disusun.

Ia juga mengajak seluruh anggota Peradi Kendari menyatukan barisan demi memperkuat organisasi dan meningkatkan profesionalisme advokat.*

Polresta Kendari Awasi BBM Subsidi, Sasar SPBU dan Pangkalan Gas

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menggelar operasi pengawasan distribusi BBM dan gas subsidi di sejumlah titik, Senin (20/4/2026).

Operasi dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, bersama personel Unit Tipidter dan Buser77.

Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kabareskrim Polri dan Komisi III DPR RI.

Fokus operasi menyasar potensi penyalahgunaan, penimbunan, dan distribusi ilegal BBM maupun gas subsidi di Kota Kendari.

Ipda Ariel mengatakan, operasi juga memastikan stok BBM dan gas subsidi tetap aman pascakenaikan harga sebelumnya.

Polisi melakukan pengecekan di SPBU untuk mengantisipasi praktik kecurangan dan memastikan distribusi berjalan normal.

Selain itu, tim memantau pangkalan gas subsidi agar penyaluran tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan buatan.

Menurut Ariel, stabilitas stok BBM penting menjaga distribusi logistik dan kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Polresta Kendari memastikan operasi pengawasan tidak hanya dilakukan di satu lokasi, tetapi seluruh wilayah hukum setempat.

Tim akan menyisir seluruh SPBU penyalur BBM subsidi serta pangkalan gas untuk mencegah penyalahgunaan.

“Kami pastikan stok terjaga dan tidak ada penimbunan maupun penyalahgunaan,” kata Ipda Ariel.

Polresta Kendari juga mengimbau pelaku usaha tidak melakukan tindakan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Pengawasan ini diharapkan menjaga distribusi energi bersubsidi tetap lancar, aman, dan tepat sasaran di Kendari.*

Kurir 2 Kg Sabu Tujuan Kendari Ditangkap di Kualanamu

KENDARIKINI.COM – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara digagalkan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026).

Seorang pria berinisial SA (39) diamankan saat hendak terbang menggunakan Lion Air tujuan Kendari.

Petugas Aviation Security mencurigai gerak-gerik SA saat melintas di Security Check Point lantai dua bandara.

Kecurigaan muncul setelah petugas melihat bentuk tubuh tersangka tidak wajar saat pemeriksaan awal berlangsung.

SA kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan khusus untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas keamanan bandara.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat paket sabu seberat total dua kilogram ditempel di tubuh tersangka memakai lakban.

Tersangka diketahui akan menuju Kendari dengan rute penerbangan transit melalui Jakarta sebelum diamankan petugas.

Otoritas bandara langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum usai penemuan barang bukti narkotika tersebut.

Tersangka bersama barang bukti diserahkan ke BNNK Deli Serdang untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.

“Benar, calon penumpang diamankan dan diserahkan ke BNNK Deli Serdang,” ujar petugas bandara yang enggan disebutkan.

BNNK Deli Serdang masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkotika yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan penyelundupan sabu melalui jalur penerbangan menuju wilayah Sulawesi Tenggara.*

RS Hermina Diduga Bebani Pasien Biaya Rp4 Juta Meski BPJS Aktif

KENDARIKINI.COM – Seorang balita berusia dua tahun diduga dibebani biaya perawatan Rp4 juta di RS Hermina Kendari.

Balita bernama WA Ode Khumairah dirawat selama tiga hari setelah dibawa keluarga pada Sabtu (18/4/2026).

Keluarga pasien mengaku keberatan atas biaya yang ditagihkan meski BPJS kesehatan pasien disebut sudah aktif.

Menurut keluarga, pihak rumah sakit awalnya meminta pengaktifan BPJS saat pasien menjalani penanganan medis.

Setelah BPJS aktif, keluarga justru disebut menerima tagihan biaya perawatan sekitar Rp4 juta.

“Dikasih waktu tiga hari aktifkan BPJS, setelah aktif tetap dikenakan biaya,” ujar keluarga pasien, Al Saban.

Keluarga mempertanyakan dasar pembebanan biaya karena BPJS disebut aktif sebelum masa perawatan berakhir.

Pihak keluarga mengaku telah bernegosiasi dengan manajemen rumah sakit, namun belum menemukan penyelesaian.

Mereka juga menduga ada ketidaksesuaian penerapan aturan biaya yang diberlakukan terhadap pasien tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Hermina Kendari terkait tudingan keluarga pasien.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan perhatian terhadap pelayanan pasien BPJS di rumah sakit.*

Damkar Kendari Evakuasi Sarang Tawon di Sodoha Kendari Barat

KENDARIKINI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kendari mengevakuasi sarang tawon di Kelurahan Sodoha, Kendari Barat, Senin malam.

Laporan masuk pukul 19.40 Wita dari warga yang meminta bantuan karena sarang tawon membahayakan keselamatan sekitar.

Tim Rescue Damkar Kendari berangkat pukul 19.44 Wita dan tiba di lokasi pukul 20.00 Wita.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, mengatakan evakuasi dilakukan di area halaman rumah, tepatnya di atas pohon.

Petugas menindaklanjuti laporan setelah permohonan bantuan disampaikan pelapor melalui sambungan telepon WhatsApp.

Setibanya di lokasi, tim melakukan penanganan menggunakan tangga, senter, APD, dan unit rescue.

Sarang tawon berhasil dievakuasi dengan aman dan terkendali tanpa kendala selama proses berlangsung.

Operasi penyelamatan dinyatakan selesai pukul 20.55 Wita, kemudian tim kembali ke Mako Damkar Kendari.

Komandan Regu Penyelamatan Peleton 1, Muh Sumarjan, memimpin langsung proses evakuasi di lokasi kejadian.

Damkar Kendari memastikan layanan penyelamatan non-kebakaran terus siaga merespons laporan darurat masyarakat.*

Damkar Kendari Evakuasi Mobil Terkunci di Rahandouna Malam Hari

KENDARIKINI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari mengevakuasi mobil terkunci di Jalan Banteng, Rahandouna, Senin malam.

Laporan masuk pukul 21.20 Wita dari pelapor An Artika Fauziah Sabban terkait pintu mobil terkunci.

Tim Rescue Damkar Kendari berangkat pukul 21.24 Wita dan tiba di lokasi pukul 21.50 Wita.

Proses evakuasi berlangsung cepat setelah petugas melakukan penanganan menggunakan peralatan rescue yang disiapkan.

Tim berhasil membuka pintu mobil terkunci dan operasi penyelamatan dinyatakan selesai pukul 22.35 Wita.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, mengatakan laporan langsung direspons operator komunikasi dan tim penyelamatan.

Lokasi kejadian berjarak sekitar 11 kilometer dari Markas Damkar Kendari dengan kondisi cuaca cerah.

Peralatan yang digunakan dalam evakuasi meliputi unit rescue, senter, dan sarung tangan.

Komandan Regu Penyelamatan Peleton 1, Muhammad Sumarjan, memimpin langsung proses evakuasi di lokasi kejadian.

Damkar Kendari memastikan operasi berjalan lancar tanpa kendala selama proses penanganan berlangsung.

Layanan ini menjadi bagian respons cepat Damkar Kendari dalam menangani kondisi darurat non-kebakaran.*

Dugaan Suap Proyek RSUD Koltim Seret Nama Kasi Pidsus Kolaka

KENDARIKINI.COM – Dugaan suap proyek pembangunan RSUD Tipe C Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar terungkap di persidangan Tipikor Kendari.

Nama Kasi Pidsus Kejari Kolaka, Yayan Alfian, disebut menerima Rp50 juta terkait dugaan “uang pengamanan” proyek.

Fakta itu muncul dalam BAP terdakwa Ageng Dermanto, Pejabat Pembuat Komitmen proyek RSUD Koltim.

Ageng mengaku uang Rp50 juta diserahkan melalui orang suruhan Yayan di Mal The Park Kendari.

Penyerahan disebut terjadi pada 3 Agustus 2025, empat hari sebelum operasi tangkap tangan KPK.

Dalam kesaksian, Ageng menyebut dana itu bagian komitmen fee dari Direktur PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnadi.

Total dana yang diterima Ageng disebut Rp1,5 miliar, bagian dari komitmen fee sekitar Rp9 miliar.

Dana itu diduga didistribusikan untuk berbagai kebutuhan, termasuk operasional proyek dan pembelian hadiah untuk bupati.

KPK sebelumnya melakukan OTT pada 7 Agustus 2025, menjaring 10 orang di Kendari dan Jakarta.

Sehari setelah OTT, Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis ditangkap di Makassar.

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muh Ilham, membantah adanya fakta keterlibatan Yayan Alfian dalam dugaan aliran dana.

Ia menegaskan pernyataan Ageng hanya klaim sepihak terdakwa dan belum terbukti secara hukum.

“Tidak benar itu. Tidak ada fakta tentang itu,” kata Muh Ilham, Senin (20/4/2026).

Kasus dugaan korupsi proyek RSUD Koltim masih bergulir dan fakta persidangan terus menjadi perhatian publik.*

HIPPELWANA Desak DPRD Sultra RDP Tambang PT Almharig

KENDARIKINI.COM – Puluhan massa HIPPELWANA menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Senin, 20 April 2026.

Massa menyoroti aktivitas pertambangan PT Almharig di Pulau Kabaena yang diduga merusak lingkungan dan sumber mata air warga.

Dalam aksi itu, demonstran mendesak DPRD Sultra segera menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama perusahaan dan instansi terkait.

Massa meminta DLH Sultra, ESDM Sultra, serta Inspektur Tambang dipanggil membahas dugaan pelanggaran lingkungan PT Almharig.

Mereka menilai aktivitas tambang berdampak terhadap sumber air masyarakat Desa Rahadopi yang selama ini menjadi kebutuhan utama warga.

HIPPELWANA juga meminta pemeriksaan dokumen AMDAL, termasuk dugaan pembukaan jalan baru dan potensi pelanggaran perusahaan.

Massa mendesak aktivitas tambang dihentikan sementara bila perusahaan tidak segera memperbaiki dampak longsor dan kerusakan lingkungan.

Anggota Komisi III DPRD Sultra Abdul Halik merespons tuntutan massa dengan memastikan RDP segera digelar.

Ia meminta tim penyusun AMDAL hadir untuk memeriksa peta, termasuk dugaan tambang masuk area sumber mata air.

Menurut Abdul Halik, aktivitas tambang disebut berada sekitar 20 hingga 30 meter dari sumber air warga.

DPRD Sultra juga berencana turun lapangan melakukan evaluasi setelah RDP bersama seluruh pihak terkait digelar.

“Jika terbukti melanggar dan tidak taat aturan, izin bisa dicabut,” tegas Abdul Halik.*

Spanduk Upah Tukang Belum Dibayar Gegerkan Laika Mbuu Konawe

KENDARIKINI.COM – Rumah adat Laika Mbuu di Kelurahan Arombu, Konawe, mendadak menjadi sorotan publik.

Perhatian muncul setelah spanduk tuntutan pembayaran upah pekerja terpasang di lantai dua bangunan tersebut.

Dalam spanduk tertulis proyek rehabilitasi Laika Mbuu selesai setahun lalu, namun upah pekerja belum dibayarkan.

Tulisan dalam spanduk meminta pihak terkait segera membayar hak pekerja atas pekerjaan rehabilitasi bangunan adat itu.

Belum diketahui pihak yang memasang spanduk tersebut, namun diduga berasal dari pekerja atau tukang proyek rehabilitasi.

Awak media berupaya mengonfirmasi Dinas Pariwisata Konawe, namun hingga kini belum mendapat sambungan.

Dilansir dari Timorindo, Informasi dihimpun, jabatan Pelaksana Kadis Pariwisata Konawe tercatat sudah tiga kali mengalami pergantian.

Kapolsek Unaaha IPTU Laode Anti membenarkan adanya pemasangan spanduk tuntutan pembayaran upah di lokasi.

“Iya benar dipasangkan baleho,” ujar Laode Anti saat dikonfirmasi.

Kasus ini memicu perhatian masyarakat karena Laika Mbuu merupakan simbol budaya penting bagi masyarakat adat Tolaki.

Publik kini menunggu penjelasan pemerintah terkait dugaan tunggakan upah pekerja proyek rehabilitasi tersebut.*

UPP Kelas I Molawe Gelar Apel Pagi Perkuat Disiplin Pegawai

KENDARIKINI.COM – Kantor UPP Kelas I Molawe menggelar apel pagi rutin, Senin, 20 April 2026.

Apel dipimpin langsung Kepala Kantor UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R. S.Si.T., M.Mar., M.Si.

Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai sebagai bagian pembinaan disiplin dan penguatan koordinasi internal kantor.

Dalam apel, pimpinan menekankan pentingnya komitmen pegawai menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Apel pagi juga menjadi sarana memperkuat sinergi kerja antarpegawai dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.

Menurut pihak UPP Molawe, kegiatan rutin ini penting menjaga integritas dan soliditas dalam pelaksanaan tugas kepelabuhanan.

Selain evaluasi kinerja, apel dimanfaatkan menyampaikan arahan terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

UPP Kelas I Molawe menegaskan disiplin pegawai menjadi fondasi utama mendukung pelayanan yang efektif dan terpercaya.

Melalui apel pagi, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang solid, profesional, dan berintegritas di lingkungan UPP Molawe.

Kegiatan ini juga menjadi bagian upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi laut dan kepelabuhanan.*

Investasi Bodong Rp2,1 Miliar di Kendari, 11 Warga Jadi Korban

KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan investasi bodong kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebanyak 11 warga dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.

Terduga pelaku berinisial YR kini dikabarkan tidak diketahui keberadaannya dan masih dalam penyelidikan polisi.

Salah satu korban, IR, mengaku awalnya menyetor Rp50 juta pada Juli 2025 karena dijanjikan keuntungan dua persen.

Di tahap awal, korban sempat menerima keuntungan kecil hingga kepercayaan terhadap terduga pelaku semakin tumbuh.

Namun, setelah dana bertambah, YR diduga menghilang dan komunikasi dengan korban terputus.

IR kemudian melaporkan dugaan penipuan itu ke Polresta Kendari pada Januari 2026.

Korban lain, MR, menyebut pelaku menggunakan narasi bisnis logistik di kawasan industri Morosi untuk meyakinkan investor.

Pelaku menawarkan imbal hasil tinggi, mulai 20 persen dalam lima hari hingga 0,5 persen per hari.

MR mengaku total kerugiannya mencapai Rp1,4 miliar setelah beberapa kali menambah setoran investasi.

Korban menduga pelaku memakai pola membangun kepercayaan lewat pembayaran awal, lalu meminta dana lebih besar.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya laporan dugaan investasi bodong tersebut.

“Masih dilakukan pendalaman terhadap dokumen dan keterangan saksi,” ujar Welliwanto.

Polisi masih menelusuri dokumen, memeriksa saksi, serta membuka peluang korban lain melapor.

Kasus ini kini ditangani Polresta Kendari untuk mengungkap dugaan penipuan berkedok investasi tersebut.*

Pelajar di Kendari Nyaris Diperkosa, Warga Amuk Pelaku

KENDARIKINI.COM – Seorang pria berinisial ED (38) diamuk massa usai diduga mencoba memperkosa pelajar 13 tahun.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Mekar Indah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, Senin 20 April 2026.

Pelaku diketahui warga Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Aksi diduga dilakukan saat korban pulang sekolah seorang diri.

Komandan Tim Patroli Perintis Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku diamankan masyarakat, setelah itu diserahkan ke Polresta,” kata Boy, Senin malam.

Insiden bermula saat korban berjalan kaki di kawasan Lorong Mbah Dukun, lalu diduga diikuti pelaku dari belakang.

Saat korban menoleh, pelaku diduga langsung menyergap, mencekik leher korban, lalu menjatuhkannya ke tanah.

Korban berteriak meminta tolong sambil melakukan perlawanan. Pelaku diduga terus melakukan kekerasan terhadap korban.

Sejumlah pelajar SMA dan pemuda sekitar melihat kejadian itu, lalu bergegas menolong korban.

Saat hendak dihentikan warga, pelaku diduga sempat memukul korban hingga pelipis bawah mata mengalami luka.

Usai aksinya diketahui, pelaku mencoba kabur menggunakan sepeda motor yang diparkir dekat lokasi kejadian.

Warga berhasil menggagalkan pelarian itu, lalu mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke Polresta Kendari.

Saat ini, ED menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum terkait dugaan percobaan pemerkosaan terhadap anak.*

Layanan MRI Kini Tersedia di RSJPDO Sultra: Masyarakat Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

KENDARIKINI.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah, dan Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo kini resmi mengoperasikan fasilitas Magnetic Resonance Imaging (MRI) terbaru.

Kehadiran teknologi medis canggih ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta mempermudah akses diagnosis bagi warga Bumi Anoa.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melalui Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang modern dan mandiri.

“Masyarakat Sulawesi Tenggara kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke luar daerah, seperti ke Makassar atau Jakarta, hanya untuk menjalani pemeriksaan MRI. Fasilitas ini sudah tersedia di RSJPDO Sultra dengan teknologi terkini,” ujar Andi Syahrir.

Sambungnya, Fasilitas MRI di RSJPDO Sultra menawarkan berbagai keunggulan untuk mendukung penanganan medis yang lebih optimal.

“Diagnosis Lebih Akurat, Membantu dokter dalam mendeteksi gangguan pada jantung, pembuluh darah, otak, serta syaraf dengan hasil citra yang sangat detail,” katanya.

Lanjutnya, Proses Cepat dan Nyaman, Didukung oleh tenaga medis profesional yang telah tersertifikasi, memastikan pasien mendapatkan pelayanan yang aman dan efisien.

“Efisiensi Biaya dan Waktu, Mengurangi beban akomodasi dan perjalanan bagi keluarga pasien yang sebelumnya harus dirujuk ke luar provinsi,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini, alur pendaftaran mengikuti prosedur rumah sakit pada umumnya. Melalui rekomendasi dokter ahli, pasien akan dijadwalkan untuk menjalani pemindaian guna menentukan langkah pengobatan selanjutnya secara lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya fasilitas ini, RSJPDO Oputa Yi Koo semakin memperkokoh posisinya sebagai pusat rujukan medis unggulan di kawasan Indonesia Timur, khususnya dalam penanganan penyakit kardiovaskular dan neurologi,” pungkasnya.*

Kapolresta Kendari Larang Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pelanggar Terancam Penjara

KENDARIKINI.COM – Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengingatkan masyarakat tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.

Imbauan itu disampaikan melalui sosialisasi larangan penggunaan tangki modifikasi untuk membeli BBM subsidi secara berulang.

Kapolresta menegaskan satu kendaraan hanya diperbolehkan melakukan satu kali pengisian BBM subsidi setiap hari.

Pelanggaran terhadap aturan itu dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polresta Kendari juga melarang keras pengisian BBM subsidi ke jeriken untuk tujuan diperjualbelikan kembali.

Praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi dinilai merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi energi bersubsidi.

Kapolresta menegaskan pengawasan distribusi BBM subsidi akan diperketat bersama instansi terkait dan aparat pengawas.

Pelanggar dapat dijerat Pasal 55 juncto Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

Ancaman hukum bagi pelanggar berupa pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kapolresta mengimbau masyarakat mematuhi aturan agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran bagi warga yang berhak.

Polresta Kendari juga meminta masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang ditemukan di lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik ilegal dan menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah Kota Kendari.*

Gubernur Sultra Bakal Bangun Jembatan untuk Siswa Penyeberang Sungai Mataosu

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara merespons cepat video viral siswa Desa Mataosu yang menyeberangi sungai demi bersekolah.

Video itu memperlihatkan puluhan siswa melawan arus sungai tanpa jembatan penghubung menuju sekolah setiap hari.

Saat musim hujan, debit sungai meningkat hingga lima meter dan akses pendidikan warga sering terputus total.

Merespons kondisi itu, Gubernur Sultra memerintahkan pembangunan jembatan permanen di Sungai Poleang, perbatasan Kolaka dan Bombana.

Instruksi itu disampaikan setelah Gubernur berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Komandan Korem terkait percepatan penanganan.

Tim teknis pemerintah disebut telah turun melakukan identifikasi awal untuk menghitung kebutuhan konstruksi jembatan di lokasi.

Gubernur menegaskan pembangunan jembatan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan akses pendidikan warga Mataosu.

Menurut data sementara, bentang Sungai Poleang mencapai 30 hingga 60 meter dan membutuhkan penanganan konstruksi memadai.

Selain mendukung pendidikan, jembatan itu diharapkan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat antar desa yang terhambat saat banjir.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada para siswa yang berani menyuarakan kondisi infrastruktur di wilayah terpencil.

Menurutnya, aspirasi para siswa menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dasar.

Pemerintah Provinsi Sultra kini menyiapkan proses penganggaran agar pembangunan fisik jembatan dapat segera direalisasikan.

Warga berharap proyek tersebut segera berjalan agar siswa tidak lagi mempertaruhkan keselamatan untuk menempuh pendidikan.*

Dugaan Sengketa Lahan Hotel Foresta: Polsek Baruga Surati, Lahan Belum Diukur BPN

KENDARIKINI.COM – Dugaan Sengketa lahan di Hotel R Foresta Syariah, Kecamatan Baruga, masih bergulir karena BPN Kendari belum turun mengukur batas tanah.

Pemilik lahan, Nandar, menyebut hingga Senin (20/4/2026), belum ada tindak lanjut pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional.

“Belum ada turun BPN,” kata Nandar saat dikonfirmasi KENDARIKINI.COM.

Pegawai BPN Kendari, Serly, mengaku masih berkoordinasi dengan bagian persuratan dan seksi pengukuran terkait surat dari Polsek Baruga.

Ia juga mengarahkan agar konfirmasi lanjutan disampaikan melalui bagian pengaduan BPN Kendari.

Kapolsek Baruga IPTU Laode Hamsil Hamzah mengatakan penyelidikan masih berjalan melalui pemeriksaan saksi dari kedua pihak bersengketa.

Polisi, kata dia, telah melayangkan surat resmi ke BPN untuk peninjauan batas lahan masing-masing pihak.

“Sudah kami surati BPN untuk peninjauan batas masing-masing pihak,” ujar Hamsil.

Menurutnya, kedua pihak sama-sama mengklaim memiliki dokumen alas hak atas objek tanah yang disengketakan.

Karena masih tahap penyelidikan, polisi belum dapat mengambil langkah hukum lebih lanjut atau upaya paksa.

Kasus ini bermula dari dugaan penyerobotan lahan di Jalan Bypass Bandara Halu Oleo, Kelurahan Wundudopi.

Pemilik lahan sempat menduduki lokasi pada 5 Maret 2026, sebelum akhirnya dilerai personel Polsek Baruga.

Nandar mengaku sengketa berlangsung sejak 2017 dan telah dimediasi tiga kali di BPN tanpa kesepakatan.

Ia mengklaim lahan seluas 240 meter persegi itu milik keluarganya dan sudah dilaporkan ke polisi sejak Januari 2026.*

Jaksa Agung Hadiri ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

KENDARIKINI.COM — Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 di Fairmont, Minggu (19/4/2026).

Kehadiran Jaksa Agung menegaskan sinergi Kejaksaan RI dan ABPEDNAS dalam mengawal pembangunan desa transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.

Jaksa Agung menyebut pembangunan desa sejalan Asta Cita Presiden, yakni mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dari desa.

Menurutnya, desa kini menjadi subjek strategis pembangunan nasional, sekaligus penggerak utama pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.

Program Jaksa Garda Desa, kata Burhanuddin, menjadi instrumen penting memastikan dana desa terserap tepat sasaran untuk kesejahteraan warga.

Program itu mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif melalui pendampingan, penyuluhan hukum, serta mitigasi risiko penyimpangan anggaran desa.

Dukungan sistem pelaporan terintegrasi dinilai memperkuat tata kelola keuangan desa menuju standar lebih baik dan bebas pelanggaran hukum.

Kejaksaan juga menyiapkan program pendukung lain, seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar untuk memperluas pengawasan pembangunan.

ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 memberi penghargaan kepada desa terbaik, kepatuhan data aplikasi, dan film pendek bertema Jaksa Garda Desa.

Burhanuddin menilai penerima penghargaan merupakan agen perubahan yang memperkuat integritas, kesadaran hukum, dan tata kelola pemerintahan desa.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kejujuran dalam pengelolaan desa karena setiap kebijakan memiliki tanggung jawab moral.

Acara dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Menteri Desa Yandri Susanto, Hashim Djojohadikusumo, Raffi Ahmad, dan Dadan Hindayana.

Jaksa Agung mengapresiasi ABPEDNAS sebagai mitra strategis penghubung aparat penegak hukum dengan masyarakat desa menuju Indonesia berintegritas.*

JPU Keberatan Saksi Virtual Google di Sidang Chromebook Nadiem

KENDARIKINI.COM – Jaksa Penuntut Umum menyampaikan keberatan prosedural dalam sidang dugaan korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim.

Keberatan disampaikan saat pemeriksaan saksi a de charge dari pihak Google secara virtual dari Singapura, Senin (20/4/2026).

JPU Roy Riady menilai pemeriksaan saksi tidak sesuai prosedur hukum acara karena penetapan majelis hakim tidak disampaikan resmi.

Menurut JPU, penasihat hukum terdakwa tidak memberikan surat penetapan sehingga pemberitahuan administratif kepada jaksa tidak terpenuhi.

JPU juga sempat meminta penundaan pemeriksaan agar saksi di Singapura diawasi aparat penegak hukum setempat.

Permintaan itu disampaikan untuk menjaga kedaulatan hukum dan hubungan antarnegara, termasuk merespons keberatan dari KBRI Singapura.

Roy Riady menegaskan jaksa tidak menolak substansi kesaksian, namun menuntut prosedur persidangan berjalan sesuai aturan berlaku.

Dalam persidangan, keterangan saksi Google disebut justru memperkuat dakwaan jaksa terhadap terdakwa Nadiem Makarim.

Saksi Scott Beaumont dan Caesar Sengupta mengungkap adanya pertemuan membahas bisnis Google dengan PT AKAB.

Pertemuan itu disebut berlangsung Februari dan April melalui Zoom, berkaitan teknologi Chromebook saat Nadiem menjabat menteri.

JPU menilai fakta persidangan mengarah pada dugaan pengadaan tidak berbasis kebutuhan negara, melainkan kepentingan bisnis pribadi.

Sidang dugaan korupsi digitalisasi pendidikan itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan masih berlanjut.*

Bhabinkamtibmas Lapodi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Buton

KENDARIKINI.COM – Bhabinkamtibmas Desa Lapodi, Brigpol Titi Nurniansa, melaksanakan sambang di Kantor Desa Lapodi, Senin (20/4/2026).

Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat sinergi Polri dan pemerintah desa menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dalam sambang tersebut, Brigpol Titi menyampaikan imbauan kamtibmas kepada aparat desa agar aktif menjaga lingkungan masyarakat.

Ia mengajak pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas membangun koordinasi dalam mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah setempat.

Brigpol Titi juga mengimbau warga yang menggelar hajatan tidak menghadirkan hiburan malam berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Menurutnya, langkah pencegahan penting dilakukan untuk menghindari potensi konflik maupun gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Selain itu, pemerintah desa diminta segera melaporkan setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.

Informasi cepat dari pemerintah desa dinilai penting agar kepolisian dapat segera melakukan langkah antisipasi dan penanganan.

Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Polri dan pemerintah desa di Kecamatan Pasarwajo.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Desa Lapodi.

Polsek Pasarwajo menegaskan pendekatan preventif terus diperkuat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.*

Kapolres Buton Tegaskan Personel Terima Semua Aduan Masyarakat

KENDARIKINI.COM – Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha memimpin apel pagi di Mapolsek Batauga, Senin (20/4/2026).

Apel digelar sebagai bentuk pengawasan sekaligus penegasan disiplin personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.

Kapolres menekankan disiplin menjadi dasar utama dalam pelayanan, termasuk kehadiran, tanggung jawab, dan profesionalisme anggota.

Menurutnya, setiap personel wajib menjadi teladan dalam tugas maupun kehidupan sehari-hari sebagai pelayan masyarakat.

Kapolres juga menegaskan seluruh aduan masyarakat wajib diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Sekecil apapun aduan masyarakat wajib diterima dan ditindaklanjuti sesuai SOP,” tegas AKBP Ali Rais Ndraha.

Ia mengaku terus memantau pelayanan di Polsek maupun Polres, khususnya pelayanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Selain pelayanan, personel diminta meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batauga.

Kapolres juga meminta personel aktif memantau dan mengamankan seluruh kegiatan masyarakat di wilayah masing-masing.

Ia menegaskan evaluasi akan dilakukan terhadap anggota yang tidak melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan.

Apel pagi diikuti seluruh personel Polsek Batauga dan menjadi sarana evaluasi serta penguatan arahan pimpinan.

Kegiatan itu diharapkan meningkatkan disiplin, soliditas, dan profesionalisme Polri dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.*

MBM Sultra Desak Polda Usut Oknum DPRD Baubau

KENDARIKINI.COM – MBM Sultra mendesak Polda Sultra mengusut dugaan arogansi oknum DPRD Baubau berinisial HB.

Desakan itu disampaikan usai insiden saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Baubau, Senin (20/4/2026).

Ketua Umum MBM Sultra, Asar Buton, menilai dugaan intimidasi terhadap massa aksi mencederai prinsip demokrasi.

Ia meminta Polda Sultra segera memanggil, memeriksa, dan mengusut dugaan kriminalisasi terhadap demonstran.

“Aspek hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada impunitas terhadap tindakan arogan terhadap rakyat,” tegas Asar.

Kader MBM Sultra, Yogi Buton, juga mendesak DPW Partai Golkar Sultra memberi sanksi tegas kepada kadernya.

Menurutnya, tindakan oknum legislator itu dinilai melanggar etika dewan dan merusak kepercayaan publik.

MBM Sultra menyebut aksi mahasiswa dan masyarakat saat itu berlangsung damai dengan membawa sejumlah aspirasi publik.

Namun, oknum HB diduga melontarkan ancaman pidana dan tindakan intimidatif terhadap massa aksi.

MBM Sultra menilai dugaan itu berpotensi melanggar kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Selain proses hukum, MBM Sultra meminta evaluasi pengawalan aparat saat aksi berlangsung di Kota Baubau.

Organisasi itu juga mendesak Partai Golkar memanggil, mengevaluasi, dan menjatuhkan sanksi etik terhadap oknum kader.

MBM Sultra mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, dan pers mengawal kasus tersebut agar diproses secara transparan.*

Damkar Kendari Padamkan Kebakaran Rumah di Watubangga Tanpa Korban

KENDARIKINI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari bergerak cepat menangani kebakaran rumah di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Senin (20/4/2026).

Kebakaran terjadi di Jalan Jenderal Solomo, Perumahan Pesona Blok C.11. Laporan diterima petugas sekitar pukul 17.10 Wita.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, mengatakan tim Poskotik Boulivart berangkat menuju lokasi pukul 17.13 Wita.

Petugas tiba di lokasi pukul 17.20 Wita. Proses pemadaman dan penanganan berlangsung cepat hingga situasi berhasil dikendalikan.

Satu unit pemadam, Unit 014, dikerahkan bersama satu tabung APAR untuk mendukung operasi pemadaman di lokasi kejadian.

Petugas melakukan persiapan peralatan, pengecekan air, evakuasi, hingga dokumentasi selama proses penanganan kebakaran berlangsung.

Martoyo menyebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden kebakaran tersebut.

“Tidak ada kendala selama proses penanganan. Tim bergerak sesuai prosedur dan kebakaran berhasil dikendalikan,” ujarnya.

Operasi pemadaman melibatkan satu regu Tim Pemadaman Poskotik Boulivart dipimpin Kepala Poskotik Juhadin dan Danru Aswan.

Petugas menyelesaikan penanganan dan kembali ke pos komando sekitar pukul 17.55 Wita setelah situasi dinyatakan aman.

Penyebab kebakaran belum dijelaskan lebih lanjut. Petugas masih melakukan pendataan terkait dampak kerugian akibat insiden tersebut.*

PT Vale Dukung Penurunan Stunting di Kolaka Jangkau 5.000 Keluarga

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia memperkuat intervensi penurunan stunting di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Program itu mendukung Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting dan target Sustainable Development Goals bidang kesehatan.

Sejak 2024, PT Vale menjangkau sekitar 5.000 keluarga berisiko stunting melalui bantuan nutrisi tambahan.

Program dijalankan melalui kolaborasi bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka.

Kegiatan penguatan intervensi berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kolaka dan mendapat apresiasi pemerintah daerah.

Manager External Relations PT Vale Blok Pomalaa, Hasmir, menyebut stunting merupakan investasi jangka panjang pembangunan manusia.

Menurutnya, keberlanjutan perusahaan juga diwujudkan melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar wilayah operasional.

Intervensi dilakukan melalui pemberian makanan tambahan, edukasi gizi keluarga, serta pemantauan tumbuh kembang anak.

Program menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai kelompok paling rentan terhadap stunting.

PT Vale juga memperkuat intervensi gizi sensitif melalui dukungan sistem dan lingkungan pendukung kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kolaka menilai keterlibatan PT Vale menjadi contoh kolaborasi efektif swasta dan pemerintah daerah.

Program ini disebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

PT Vale menegaskan komitmennya menghadirkan dampak sosial terukur melalui sinergi bersama pemerintah dan masyarakat.

Upaya itu diharapkan memperkuat fondasi generasi sehat, berkualitas, dan berdaya saing di masa depan.*

PKL Eks MTQ Kendari Desak Insentif Modal Usai Relokasi

KENDARIKINI.COM – Pedagang kaki lima eks MTQ Kendari menyoroti kebijakan relokasi yang diberlakukan Perumda Sulawesi Tenggara.

Ketua Asosiasi PKL Kendari, Zul, menilai relokasi berdampak langsung terhadap aktivitas usaha pedagang kecil.

Menurutnya, penertiban tanpa relokasi strategis membuat omzet pedagang turun drastis hingga mencapai 100 persen.

Zul menyebut kondisi ekonomi, efisiensi anggaran, dan kenaikan harga BBM turut memperburuk daya beli masyarakat.

PKL meminta pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi menyiapkan lokasi usaha layak serta insentif modal usaha.

“Relokasi harus disertai pendampingan dan solusi ekonomi bagi pedagang kecil,” ujar Zul, Senin, 20 April 2026.

Sementara itu, Direktur Perumda Sultra Akhmad Rizal menegaskan penertiban dilakukan menjelang Harmoni Sultra HUT ke-62.

Penertiban aktivitas usaha di kawasan MTQ berlangsung hingga 22 April 2026.

Mulai 23 April 2026, pelaku usaha disebut dapat kembali beraktivitas dengan mekanisme yang ditetapkan Perumda Sultra.

Perumda juga meminta seluruh pedagang melakukan registrasi administratif sebagai validasi keabsahan pelaku UMKM.

Registrasi dijadwalkan berlangsung 21 April 2026 di Kantor Perumda Sultra.

Langkah itu, menurut Akhmad Rizal, untuk identifikasi pedagang sekaligus penataan kawasan usaha lingkar MTQ Kendari.

Polemik relokasi ini memunculkan tuntutan agar penataan kawasan tetap mengedepankan perlindungan ekonomi rakyat kecil.*

Efisiensi APBD dan Diaspora Dorong Pembangunan Berkelanjutan Kota Banjar

KENDARIKINI.COM, BANDUNG – Dialog “Sauyunan” Pemerintah Kota Banjar dan diaspora menyoroti strategi pembangunan berkelanjutan berbasis efisiensi anggaran.

Forum berlangsung Minggu, 19 April 2026, di Gedung Perhutani Bandung, melibatkan Pemkot Banjar dan Forum Peduli Banjar Patroman.

Tody Ardiansyah Prabu menegaskan keterbatasan APBD bukan hambatan, jika belanja daerah difokuskan pada program prioritas.

Menurutnya, infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, dan pencegahan stunting harus menjadi prioritas penggunaan anggaran berkualitas.

Efisiensi belanja juga diarahkan dengan mengurangi pengeluaran rutin dan memperbesar belanja modal produktif.

Penguatan BUMDes dan pemberdayaan komunitas dinilai penting untuk mendorong ekonomi lokal berkelanjutan.

Dialog juga menekankan perlunya regulasi investasi yang ramah, mudah, dan sinkron melalui Perda maupun Perwal.

Kepastian hukum disebut menjadi fondasi penting menciptakan iklim investasi sehat dan menarik minat investor masuk Banjar.

FPBP bersama Pemkot Banjar juga mendorong inventarisasi SDM diaspora sebagai mitra strategis peningkatan PAD.

Kolaborasi ekonomi regional dengan Pangandaran, Ciamis, Tasikmalaya, hingga Cilacap turut diusulkan diperkuat.

Pengembangan UMKM, komoditas unggulan, dan kampung komoditas berorientasi ekspor menjadi agenda strategis pembangunan daerah.

Ketua FPBP Endang Kuswara menegaskan sinergi pemerintah dan diaspora penting mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Tokoh Jabar Eka Santosa menekankan pentingnya kondusivitas sosial, harmonisasi warga, dan pelestarian warisan budaya Banjar.

Forum juga mengusulkan dialog evaluasi pembangunan digelar setiap enam bulan sebagai model demokrasi partisipatif.*

Polresta Kendari Tangkap Nelayan Konawe dengan 6 Paket Sabu

KENDARIKINI.COM – Sat Resnarkoba Polresta Kendari kembali mengungkap kasus narkotika di Kabupaten Konawe.

Seorang nelayan berinisial JA (55), warga Lalonggasumeeto, diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 17.00 Wita, di rumah pelaku di Desa Lalonggasumeeto.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.

Polisi menerima laporan dugaan transaksi sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan target operasi.

Petugas selanjutnya menggerebek rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.

Dari kantong celana kanan JA, polisi menemukan enam paket sabu seberat bruto 2,01 gram.

Polisi juga menyita satu timbangan digital, dua ball sachet kosong, dan satu ponsel merek Nokia.

Selain itu, sejumlah uang tunai turut diamankan dan diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan lanjutan.

“Tersangka diamankan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu,” ujar AKP Andi Musakkir Musni.

JA dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Tersangka juga dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sesuai aturan pidana terbaru.

Polresta Kendari menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika hingga wilayah pesisir Konawe.*

Ansari Tawulo Ungkap Fakta Baru Sengketa Lahan Kantor Bupati Konsel

KENDARIKINI.COM – Polemik sengketa lahan Kantor Bupati Konawe Selatan kembali mencuat setelah Ansari Tawulo mengungkap fakta baru.

Ansari mengaku pernah memediasi sengketa antara Irwansyah dan Pemda Konawe Selatan saat era Bupati Surunuddin Dangga.

Saat itu, Irwansyah menempuh gugatan ketiga di Pengadilan Negeri Andoolo terkait klaim kepemilikan lahan kawasan perkantoran.

Ansari kemudian mengusulkan solusi tukar guling lahan antara Irwansyah dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan konflik.

Usulan itu, menurut Ansari, mendapat persetujuan Bupati Surunuddin Dangga dan diarahkan diselesaikan melalui jalur non litigasi.

Irwansyah disebut mencabut gugatan setelah pemerintah berkomitmen menyelesaikan perkara di luar pengadilan.

Namun persoalan muncul setelah lahan pengganti di Desa Baito diketahui masih berstatus kawasan hutan produksi.

Karena status itu, Irwansyah menolak lahan pengganti tersebut dan kesepakatan penyelesaian akhirnya tidak berjalan.

Ansari mengaku kembali ditugaskan mengurus penurunan status hutan di kementerian, namun prosesnya tak kunjung selesai.

Hingga masa jabatan Surunuddin berakhir, Irwansyah disebut belum mendapatkan kepastian atas hak lahannya.

Kasus ini kembali mencuat usai Irwansyah memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Tenggara terkait sengketa tersebut.

Munculnya pengakuan Ansari menambah sorotan publik terhadap penyelesaian konflik agraria yang berlarut di Konawe Selatan.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah menyelesaikan sengketa lahan Kantor Bupati Konsel secara adil dan transparan.*

GMNI Dukung Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi oleh Pemerintah

KENDARIKINI.COM – Ketua DPP GMNI Bidang Koperasi, Musrivin, mendukung rekrutmen 30.000 manajer KDKMP dan KNMP oleh pemerintah.

Menurut Musrivin, kebijakan ini menjadi langkah strategis memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi dan meningkatkan profesionalitas kelembagaan ekonomi masyarakat.

Ia menilai program tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah membangun sistem ekonomi berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, kehadiran manajer profesional dapat memperbaiki tata kelola koperasi agar lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Musrivin menyebut rekrutmen ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi investasi pembangunan sumber daya manusia penggerak ekonomi rakyat.

GMNI menilai program tersebut membuka peluang besar bagi generasi muda terlibat aktif dalam pembangunan ekonomi nasional.

Para manajer yang direkrut diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal dan menjawab tantangan globalisasi ekonomi.

Namun, GMNI mengingatkan proses rekrutmen harus berjalan transparan, objektif, dan berbasis meritokrasi.

Langkah itu dinilai penting agar peserta terpilih memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen terhadap ekonomi kerakyatan.

GMNI juga mendorong pemerintah memastikan proses seleksi berjalan profesional serta bebas dari praktik yang mencederai kepercayaan publik.

Selain itu, masyarakat diminta ikut mengawal implementasi program agar berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Sebagai organisasi berlandaskan Marhaenisme, GMNI menegaskan komitmennya mendukung kebijakan yang berpihak pada kemandirian ekonomi bangsa.*

Empat Oknum TNI Diduga Terlibat Penadahan Motor Curian di Kendari

KENDARIKINI.COM – Dugaan keterlibatan empat oknum TNI dalam kasus penadahan motor curian menjadi sorotan publik di Kendari. Informasi ini mencuat dari laporan netizen berinisial NB.

NB melaporkan dugaan adanya oknum TNI yang membeli kendaraan hasil curanmor. Informasi itu diterima redaksi melalui pesan langsung Instagram.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer terkait dugaan tersebut.

Menurutnya, koordinasi dilakukan bersama Denpom AU dan POM AD untuk mendalami keterlibatan anggota aktif dalam perkara ini.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L Sengka menegaskan dua oknum TNI AD berinisial KA dan AN telah diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan karena keduanya diduga membeli motor hasil pencurian dari tersangka kasus curanmor yang ditangani Polresta Kendari.

Edwin menyebut kelanjutan proses terhadap anggota aktif menjadi kewenangan Polisi Militer, sementara kepolisian menangani pelaku sipil.

Sebelumnya, penyidik juga memeriksa Prada TH di Lanud Haluoleo Kendari terkait dugaan transaksi motor curian.

Pemeriksaan berlangsung didampingi Provost dan anggota POM AU. Penyidik mendalami transaksi sepeda motor Honda CRF merah.

Dalam keterangannya, Prada TH membantah mengenal dekat para tersangka dan mengaku hanya sekali bertemu saat transaksi.

Namun, tersangka mengklaim telah tujuh kali menjual motor curian kepada saksi, sehingga menjadi bagian pengembangan penyidikan.

Upaya konfirmasi kepada Denpom XIV/3 Kendari dan Pasi Lidik hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan resmi.

Polresta Kendari menegaskan pengembangan kasus terus berjalan bersama Polisi Militer untuk mengungkap dugaan jaringan penadah curanmor.*

PUSKOM Desak Bawaslu Periksa Dugaan Rangkap Jabatan Komisioner KPU Kendari

KENDARIKINI.COM – PUSKOM Indonesia mendesak Bawaslu memeriksa dugaan rangkap jabatan dua Komisioner KPU Kota Kendari, AR dan ASF.

Ketua Umum PUSKOM Indonesia, Ali Kamri, menilai keduanya masih aktif sebagai dosen Universitas Halu Oleo saat menjabat komisioner.

Menurut Ali, kondisi itu diduga bertentangan dengan prinsip independensi dan profesionalitas penyelenggara pemilu.

Ia merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2023.

Aturan itu menegaskan komisioner KPU bekerja penuh waktu dan dilarang menjalankan profesi lain selama masa keanggotaan.

Ali menilai dugaan rangkap jabatan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu fokus kerja penyelenggara pemilu.

Ia juga menyebut persoalan itu dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas lembaga KPU.

PUSKOM meminta Bawaslu segera melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Selain itu, PUSKOM mendesak KPU pusat dan KPU Sultra mengambil langkah tegas terhadap komisioner yang diduga melanggar.

PUSKOM juga meminta kasus itu dibawa ke DKPP untuk pemeriksaan etik dan proses pemberhentian.

Ali menegaskan Bawaslu tidak boleh pasif karena persoalan ini menyangkut kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Komisioner KPU Kendari, Arwah, membantah masih berstatus dosen aktif saat menjadi komisioner.

Arwah menyatakan saat mengikuti seleksi, dirinya berstatus dosen tetap non-PNS dan telah mengajukan izin.

Ia mengaku kemudian diberhentikan permanen sebagai dosen tetap non-PNS, sehingga membantah adanya rangkap jabatan.

Polemik ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai menjadi ujian integritas lembaga pengawas maupun penyelenggara pemilu.*

Bank Sultra Salurkan CSR Rp250 Juta untuk Beasiswa 625 Siswa Konawe

KENDARIKINI.COM – Bank Sultra menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Rp250 juta untuk program beasiswa pendidikan di Kabupaten Konawe.

Bantuan diserahkan pada puncak HUT Kabupaten Konawe ke-66 di Inolobunggadue Central Park, Unaaha, Sabtu (18/4).

Kepala Bank Sultra Cabang Unaaha, Hj. Indri Devi Yanti Saranani, menyerahkan bantuan kepada Bupati Konawe, Yusran Akbar.

Penyerahan disaksikan Wakil Gubernur Sultra Hugua dan Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim bersama jajaran pemerintah daerah.

Dana CSR itu diperuntukkan bagi 625 siswa kurang mampu dan anak yatim di Konawe pada tahun anggaran 2026.

Setiap siswa menerima bantuan Rp400 ribu melalui rekening tabungan SIMPEL Bank Sultra Cabang Unaaha.

Program ini juga mendorong literasi keuangan dan budaya menabung sejak dini bagi kalangan pelajar.

Pada kesempatan itu, Bank Sultra Cabang Unaaha menerima Piagam Penghargaan dari Pemkab Konawe atas kontribusi pembangunan daerah.

Piagam diserahkan langsung Wakil Gubernur Sultra Hugua sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Bank Sultra.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyebut pendidikan menjadi investasi penting bagi kemajuan daerah.

Menurutnya, penyaluran CSR melalui tabungan SIMPEL bukan sekadar bantuan, tetapi pengenalan sistem perbankan kepada siswa.

Bank Sultra, kata Andri, berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemkab Konawe melalui program sosial berdampak langsung.

Program beasiswa ini diharapkan mendukung akses pendidikan, meningkatkan prestasi siswa, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Konawe.*

Bank Sultra Raih BPD Berkinerja Sangat Baik 2025

KENDARIKINI.COM – Bank Sultra meraih penghargaan BPD berkinerja “Sangat Baik Tahun 2025” kategori KBMI 1.

Penghargaan diberikan pada The Asian Post Best Regional Champion Awards 2026 di Solo, Kamis, 16 April.

Penghargaan diterima Bank Sultra melalui Kepala Bagian Corporate Secretary, Eky Teguh Saputra.

Ajang ini diikuti 80 institusi perbankan daerah yang melalui proses seleksi ketat.

Bank Sultra dinilai unggul pada aspek permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, dan efisiensi.

Sepanjang 2025, Bank Sultra membukukan laba bersih mencapai Rp419,6 miliar.

Sejak 2020, pertumbuhan laba kumulatif Bank Sultra tercatat mencapai 61,38 persen.

Kualitas aset juga terjaga, dengan rasio kredit bermasalah atau NPL hanya 0,89 persen.

Penyaluran kredit tumbuh menjadi Rp9,58 triliun atau naik 3,25 persen secara tahunan.

Kredit modal kerja tumbuh 23,50 persen, sementara kredit investasi melonjak 37,16 persen.

Transformasi digital ikut meningkat, ditandai pertumbuhan pengguna Bank Sultra Mobile sebesar 28,02 persen.

Transaksi QRIS mencatat lonjakan signifikan hingga 1.371,73 persen sepanjang tahun 2025.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyebut penghargaan ini hasil kerja seluruh tim.

Menurutnya, penghargaan itu memperkuat komitmen Bank Sultra menjaga pertumbuhan, transformasi digital, dan tata kelola perusahaan.

Bank Sultra menegaskan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong stabilitas ekonomi daerah.*

Waspadai Penipuan Catut Nama Kasat Reskrim Polresta Kendari

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari mengingatkan masyarakat mewaspadai penipuan yang mencatut nama Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau.

Modus penipuan dilakukan melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp menggunakan nomor tidak dikenal.

Pelaku disebut mengatasnamakan AKP Welliwanto Malau, bahkan menggunakan logo Satreskrim Polresta Kendari untuk meyakinkan korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menegaskan nomor yang beredar bukan miliknya.

Ia meminta masyarakat tidak merespons permintaan apapun dari nomor tersebut, terutama jika berkaitan uang atau kepentingan tertentu.

Menurutnya, masyarakat yang menerima pesan serupa diminta segera mengabaikan, memblokir nomor, dan tidak menindaklanjuti komunikasi.

Welliwanto juga mengimbau warga selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin marak terjadi.

Ia menegaskan pihaknya tidak pernah meminta sesuatu kepada masyarakat melalui pesan pribadi atau telepon tidak resmi.

Polresta Kendari saat ini terus melakukan pemantauan terhadap penyalahgunaan identitas yang berpotensi merugikan masyarakat.

Masyarakat juga diminta segera melapor ke kepolisian jika menemukan upaya penipuan serupa.

Imbauan ini disampaikan agar warga tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

Polresta Kendari menegaskan kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting mencegah kejahatan siber berkembang luas.*

Dishub Sultra Minta Dasar Hukum Larangan Transportasi di Pelabuhan Kendari

KENDARIKINI.COM – Kepala Bidang Dishub Sultra, Jalil, meminta polemik larangan transportasi di kawasan pelabuhan dikaji berdasarkan dasar hukum yang jelas.

Jalil menegaskan, penjelasan harus diminta langsung kepada PT Pelindo Cabang Kendari dan KSOP Kelas II Kendari sebagai penyelenggara pelabuhan.

Menurutnya, Terminal Pangkalan Perahu, Terminal Nusantara, Terminal Multipurpose Bungkutoko, hingga New Port Kendari berada dalam kewenangan pengelola resmi.

Ia mempertanyakan dasar yuridis jika ada larangan operasional transportasi di kawasan pelabuhan tersebut.

Jalil juga meminta dijelaskan apakah kebijakan itu telah disetujui pemerintah pusat melalui KSOP, BUMN Pelindo, dan pemerintah daerah.

Menurutnya, seluruh pihak di kawasan pelabuhan memiliki kepentingan ekonomi dan finansial yang harus diperhatikan secara proporsional.

Ia menilai persoalan pelabuhan berbeda dengan pengaturan transportasi di Bandara Haluoleo yang memiliki dasar pengelolaan berbeda.

Di Bandara Haluoleo, kata Jalil, lahan dikuasai AURI sehingga pengelolaan transportasi diatur melalui koperasi dan otoritas bandara.

Sementara di pelabuhan, Jalil menekankan perlu ada penjelasan resmi dari Pelindo sebelum kebijakan pembatasan diterapkan.

Ia juga meminta asosiasi terkait menjelaskan tujuan, fungsi, dan dasar pembentukan badan hukum organisasi secara komprehensif.

Menurut Jalil, seluruh kebijakan transportasi di pelabuhan harus mengedepankan legalitas, kepentingan publik, dan perlindungan aktivitas ekonomi masyarakat.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti