Minggu, Oktober 25, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 61

YPKIM Bongkar Lemahnya Perlindungan Konsumen di Bank, Asuransi dan Pinjol

KENDARIKINI.COM – YPKIM menyoroti lemahnya perlindungan konsumen di sektor perbankan, asuransi, dan pinjaman online di Indonesia.

Pendiri YPKIM, Dr Rolas Sitinjak, menyebut kepercayaan publik terus tergerus akibat maraknya kasus merugikan konsumen.

Menurutnya, sektor keuangan justru menjadi ruang paling rentan karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

YPKIM menilai regulasi perlindungan konsumen sebenarnya cukup lengkap, namun belum efektif menjawab persoalan di lapangan.

Undang-undang dan aturan OJK dinilai belum mampu menutup celah pelanggaran yang merugikan masyarakat luas.

Salah satu sorotan YPKIM ialah dugaan penggelapan dana jemaat CU-PAN di Sumatera Utara senilai Rp28,8 miliar.

Kasus itu melibatkan produk deposito fiktif yang diduga luput dari pengawasan internal pihak perbankan.

Di sektor asuransi, YPKIM menyoroti kasus gagal bayar Jiwasraya, Kresna Life, Wanaartha Life, hingga AJB Bumiputera.

Menurut YPKIM, lemahnya tata kelola dan pengawasan memicu kerugian besar bagi pemegang polis.

Ancaman lain datang dari pinjol ilegal yang disebut terus merugikan masyarakat dengan teror digital dan bunga tinggi.

Sepanjang 2025, OJK menerima 18.633 pengaduan pinjol ilegal, sementara ribuan entitas telah diblokir.

YPKIM mendesak pemerintah mempercepat revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan memperkuat pengawasan sektor keuangan.

Selain itu, YPKIM meminta penindakan tegas terhadap pinjol ilegal dan percepatan implementasi Program Penjaminan Polis.

YPKIM menegaskan tanpa reformasi serius, kepercayaan publik terhadap sektor keuangan akan terus melemah.*

Ika Amalia Terpilih Ketua Umum MAHACALA UHO Periode 2026-2027

KENDARIKINI.COM – Ika Amalia MH 30323 GRB resmi terpilih sebagai Ketua Umum MAHACALA UHO periode 2026-2027.

Terpilihnya Ika Amalia diharapkan memperkuat soliditas organisasi serta menjaga marwah MAHACALA UHO ke depan.

Ucapan selamat dan dukungan mengalir atas amanah baru yang dipercayakan kepada Ika memimpin organisasi pecinta alam itu.

Ika Amalia mengatakan amanah tersebut menjadi tanggung jawab besar untuk menjaga loyalitas dan solidaritas seluruh kader.

Menurutnya, kepemimpinan baru harus mampu membawa MAHACALA tetap kokoh menghadapi tantangan organisasi ke depan.

Ia menegaskan komitmen memperkuat nilai kebersamaan, kaderisasi, dan semangat perjuangan dalam tubuh MAHACALA UHO.

Ika juga mengajak seluruh anggota menjaga persatuan serta bersama membangun organisasi yang semakin progresif dan berintegritas.

MAHACALA UHO dinilai memiliki peran penting dalam penguatan karakter, kepemimpinan, dan kepedulian lingkungan di kalangan mahasiswa.

Dengan kepengurusan baru, organisasi diharapkan terus berkembang serta konsisten menjaga nilai solidaritas dan loyalitas kader.

Terpilihnya Ika Amalia menjadi momentum baru memperkuat eksistensi MAHACALA UHO sebagai organisasi yang tetap solid dan berdaya saing.*

Karantina Sultra Tolak Produk Hewan Ilegal dari Jakarta di Bandara Halu Oleo

KENDARIKINI.COM – Balai Karantina Sultra menolak pemasukan produk hewan dan perikanan asal Jakarta di Bandara Halu Oleo, Kendari.

Petugas menemukan media pembawa tanpa dokumen karantina saat melakukan pengawasan rutin di area kargo bandara.

Komoditas itu dikemas dalam Styrofoam berisi daging sapi, daging babi, daging bebek, gurita, tuna kaleng, dan rajungan.

Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Sultra, Abdul Rachman, mengatakan seluruh komoditas langsung ditahan petugas karena melanggar aturan.

Penahanan dilakukan karena barang tidak dilengkapi dokumen resmi dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina saat masuk wilayah Sultra.

Pelanggaran itu mengacu Pasal 88 junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan administratif dan fisik untuk memastikan kondisi komoditas serta kelayakan produk yang ditemukan.

Kepala Karantina Sultra, A. Azhar, menegaskan seluruh pemasukan komoditas wajib memenuhi aturan dan melalui pemeriksaan resmi petugas.

Menurutnya, kepatuhan aturan karantina penting mencegah masuknya hama dan penyakit yang mengancam sektor peternakan dan perikanan.

Sebagai tindak lanjut, Karantina Sultra menetapkan penolakan terhadap seluruh komoditas dan mengembalikan media pembawa ke Jakarta.

Proses penolakan dilakukan bersama instansi terkait di Bandara Halu Oleo untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan.

Karantina Sultra menegaskan pengawasan di pintu pemasukan akan diperketat dan pelaku usaha diminta mematuhi aturan perkarantinaan.*

Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS Soal Tambang Pasir Ilegal

KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak Aparat Penegak Hukum memeriksa Kepala BWS Wilayah IV Kendari.

Desakan itu terkait dugaan pembiaran tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha, Desa Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menilai aktivitas tambang ilegal itu tidak mungkin luput dari pengawasan BWS Wilayah IV Kendari.

Menurut Hendro, Sungai Konaweeha berada dalam wilayah pengawasan BWS, sehingga pengawasan semestinya dilakukan secara ketat.

Ampuh menduga ada unsur pembiaran sehingga aktivitas penambangan pasir ilegal diduga berlangsung lama tanpa tindakan tegas.

Hendro menyebut pihaknya akan memberi tekanan agar kepolisian segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Wilayah IV Kendari.

Ia menilai perlu ada pendalaman soal kemungkinan kelalaian pengawasan dalam aktivitas tambang pasir ilegal tersebut.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal yang berlangsung lama menimbulkan pertanyaan atas fungsi pengawasan instansi terkait.

Ampuh juga menyoroti belum adanya langkah pemantauan langsung dari BWS Kendari sejak kasus itu mencuat ke publik.

Hendro menegaskan kasus tersebut bukan diungkap oleh BWS, melainkan terungkap setelah menjadi perhatian publik.

Karena itu, Ampuh meminta aparat mengusut dugaan pembiaran, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasus tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha kini dinilai memasuki babak baru dengan dorongan pemeriksaan terhadap pejabat BWS.*

Korban KDRT Jadi Tersangka, Aktivis Desak Polda Sultra Evaluasi

KENDARIKINI.COM – Penetapan seorang perempuan berinisial UI sebagai tersangka kasus KDRT memicu sorotan publik di Sulawesi Tenggara.

Kerabat korban, Sulkarnain, menyebut UI awalnya merupakan korban kekerasan yang dilakukan suaminya, MRA, pada Januari 2026.

Kasus bermula saat UI memergoki suaminya bersama perempuan lain di sebuah penginapan di Kota Kendari.

Peristiwa itu berujung pertikaian dan diduga menyebabkan UI mengalami luka, memar, serta lecet berdasarkan visum.

UI kemudian melaporkan dugaan KDRT itu ke Polresta Kendari hingga MRA ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, MRA disebut melaporkan balik UI atas dugaan tindak pidana serupa melalui Polda Sultra.

Penyidik kemudian menetapkan UI sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, yakni baju sobek dan rekaman video.

Sejak 13 April 2026, UI disebut ditahan di Rutan Polda Sultra dan penangguhan penahanan belum dikabulkan.

Keluarga korban menilai proses hukum tersebut tidak adil dan diduga mengabaikan perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan.

Mereka juga menyoroti dugaan intimidasi, lambannya pelimpahan berkas, hingga kejanggalan penetapan tersangka dan proses penahanan.

Sejumlah elemen perempuan, mahasiswa, dan organisasi sipil diundang menggelar aksi damai di Polresta Kendari dan Polda Sultra.

Aksi itu akan membawa simbol 100 pakaian dalam perempuan sebagai bentuk protes atas dugaan diskriminasi hukum terhadap korban.

Pihak keluarga mendesak evaluasi penanganan perkara serta meminta perlindungan hukum bagi UI sebagai korban KDRT.*

Gubernur Sultra Launching Sultra Religi, Target 100 Ribu Hafiz Qur’an

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka melaunching Program Sultra Religi di Masjid Sekretariat DPRD Sultra, Minggu dini hari.

Peluncuran program ditandai Murojaah Bersama 1.000 santri dengan tema membumikan Al-Qur’an dan sholawat di Sulawesi Tenggara.

Program Sultra Religi menjadi bagian visi Pemprov Sultra membangun kekuatan spiritual masyarakat sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan.

Andi Sumangerukka menyebut program itu dirancang sejak awal sebagai penguatan nilai religius berbasis masjid.

“Kebaikan kita awali dari masjid. Ini bagian mengisi hati dan nurani,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia menegaskan pembangunan harus dimulai dengan nilai keagamaan, menjadikan setiap aktivitas sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.

Menurutnya, murojaah Al-Qur’an diharapkan menghadirkan keberkahan dan rahmat bagi masyarakat di Bumi Anoa.

Dalam kegiatan itu, Gubernur resmi melaunching Sultra Religi menuju Sultra sebagai kota Al-Qur’an.

Program tersebut menargetkan terwujudnya 100 ribu penghafal Al-Qur’an melalui pembinaan santri dan penguatan pendidikan tahfidz.

Pemprov Sultra menggandeng Pondok Pesantren Tahfidz Baitul Qur’an Al Askar Kendari dalam menjalankan program tersebut.

Kegiatan murojaah bersama dijadwalkan berlangsung rutin setiap bulan melalui kolaborasi pemerintah daerah dan lembaga pendidikan pesantren.

Program ini diharapkan mencetak generasi Qur’ani sekaligus memperkuat identitas religius Sulawesi Tenggara ke depan.*

Andi Syahrir Resmi Definitif Jabat Kadis Kominfo Sultra

KENDARIKINI.COM – Andi Syahrir resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara, Senin (20/4/2026).

Pelantikan dilakukan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam mutasi pejabat eselon II di Aula Merah Putih.

Penetapan itu mengakhiri status Andi Syahrir sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Kominfo Sultra.

Dengan status definitif, Andi Syahrir kini memiliki kewenangan penuh menjalankan program komunikasi dan digitalisasi pemerintahan.

Gubernur Andi Sumangerukka menyebut pengisian jabatan definitif mempercepat kinerja birokrasi dan pengambilan keputusan strategis.

Menurut gubernur, pejabat definitif dibutuhkan agar pelaksanaan program berjalan cepat, efektif, dan tepat sasaran.

Selain Andi Syahrir, Pemprov Sultra juga melantik Andrian sebagai Kepala Kesbangpol Sultra.

Dewi Rosaria Ami dilantik sebagai Kepala Dinas ESDM, sementara Wawan Arianto menjabat Kepala Biro Ortala.

Fadlansyah dipercaya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sultra sekaligus pelaksana tugas Sekda Sultra.

Rajulan dilantik memimpin Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sultra.

J. Robert bergeser menjadi Kepala BRIDA Sultra, sedangkan Mustakim dipercaya memimpin Bappeda Sultra.

Pengangkatan Andi Syahrir dinilai strategis mendukung keterbukaan informasi dan transformasi digital pemerintahan daerah.

Gubernur menegaskan seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat dan responsif menjawab kebutuhan masyarakat.

Pelantikan ini menjadi bagian penguatan struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.*

RB Dilaporkan ke KPK, Soal Dugaaan Terima Gratifikasi Rp4,8 Miliar

KENDARIKINI.COM – Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah, resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/4/2026).

Laporan itu diajukan Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) terkait dugaan penerimaan dana Rp4,8 miliar.

Komando menyebut dugaan aliran dana berasal dari PT Cahaya Mining Abadi saat Ridwan menjabat Penjabat Bupati Buton Selatan.

Dugaan itu berawal dari pertemuan di Plaza Indonesia, Jakarta, pada 11 Juni 2024.

Usai pertemuan, disebut terjadi transfer Rp300 juta dari rekening perusahaan ke rekening Ridwan Badallah.

Pada 19 Juni 2024, kembali ditransfer dana Rp2 miliar ke rekening atas nama Ridwan Badallah.

Selanjutnya, 23 Juli 2024, Ridwan disebut meminta tambahan dana Rp2,5 miliar kepada Direktur PT Cahaya Mining Abadi.

Permintaan itu direalisasikan melalui transfer Rp2,3 miliar dari perusahaan dan Rp200 juta dari rekening pribadi direktur.

Komando menyebut Ridwan kemudian mengembalikan Rp2 miliar pada Agustus 2024.

Periode September 2024 hingga Mei 2025, disebut dikembalikan lagi Rp500 juta.

Menurut pelapor, masih tersisa dana Rp2,3 miliar yang belum dikembalikan.

Ketua Komando, Alki Sanagri, menduga aliran dana itu mengarah pada gratifikasi.

Ia meminta KPK segera memeriksa Ridwan Badallah atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Komando juga mendesak Kejaksaan Agung ikut memanggil dan memeriksa mantan Pj Bupati Buton Selatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Badallah terkait laporan tersebut.*

KPK Didesak Periksa RB Soal Dugaan Suap Rp4,8 Miliar

KENDARIKINI.COM – Advokat Andre Darmawan mendesak KPK dan Kejati Sultra memeriksa Kadis Pariwisata Sultra Ridwan Badallah.

Desakan itu disampaikan Andre melalui unggahan video TikTok pribadinya, Minggu (19/4/2026), menyoroti dugaan aliran dana Rp4,8 miliar.

Andre menyebut Ridwan mengakui menerima dana dari PT Cahaya Mining Abadi untuk operasional dan pengurusan Pj Bupati Buton Selatan.

Menurut Andre, dugaan itu berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi, termasuk gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor.

Dugaan tersebut mencuat setelah PT Cahaya Mining Abadi melayangkan somasi kepada Ridwan Badallah tertanggal 9 Juni 2025.

Dalam somasi, disebut transfer pertama Rp300 juta dilakukan 11 Juni 2024 ke rekening pribadi Ridwan Badallah.

Pada 19 Juni 2024, kembali ditransfer Rp2 miliar. Kemudian 23 Juli 2024, tambahan dana Rp2,5 miliar diminta dan direalisasikan.

Dana tambahan itu terdiri Rp2,3 miliar melalui rekening perusahaan dan Rp200 juta melalui rekening pribadi direktur perusahaan.

Namun, Ridwan disebut tidak memenuhi kesepakatan awal. Dana Rp2 miliar dikembalikan Agustus 2024, disusul Rp500 juta bertahap.

Dalam dokumen somasi, masih tersisa dana Rp2,3 miliar yang disebut belum dikembalikan kepada PT Cahaya Mining Abadi.

Melalui jawaban somasi, Ridwan membantah ada perjanjian pekerjaan. Ia menyebut dana itu merupakan bantuan operasional pengusulan Pj Bupati.

Ridwan juga mengaku telah mengembalikan Rp2,5 miliar sebagai bentuk itikad baik atas penggunaan dana tersebut.

Andre meminta aparat penegak hukum segera menelusuri pengakuan tersebut untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana.*

Enduro Rally Bau-Bau Dorong UMKM dan Pariwisata Sultra

KENDARIKINI.COM – Event Enduro Rally by Triple A Trailand Adventure digelar di Kota Bau-Bau, 24-26 April 2026.

Kegiatan ini menarik antusiasme rider lokal dan nasional, dengan sekitar 150 peserta telah mendaftar dari berbagai provinsi.

Peserta berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Ketua Panitia, Anto LA, mengatakan tingginya minat peserta dipicu tantangan lintasan dan daya tarik lokasi kegiatan.

“Bau-Bau menjadi lokasi menarik karena banyak rider penasaran dengan race yang disiapkan panitia,” ujar Anto, Sabtu 18 April 2026.

Event tersebut mendapat dukungan IMI dan KONI Sultra, namun pembiayaan disebut berasal dari sponsor serta biaya pendaftaran peserta.

Panitia menegaskan kegiatan tidak menggunakan dana KONI yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut Anto, Enduro Rally tidak hanya mendorong olahraga otomotif, tetapi berpotensi menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.

Kehadiran peserta dari luar daerah dinilai memberi dampak bagi pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan.

Panitia juga berharap event tersebut menjadi sarana promosi potensi wisata lokal di Kota Bau-Bau.

“Momentum ini diharapkan dimanfaatkan UMKM dan mendukung promosi destinasi wisata Bau-Bau,” kata Anto.

Event Enduro Rally diproyeksikan menjadi ajang olahraga sekaligus penguatan sektor ekonomi dan pariwisata di Sulawesi Tenggara.*

FORDATI Soroti Aktivitas Tambang Nikel PT SCM

KENDARIKINI.COM – Forum Pemuda Adat Tolaki (FORDATI) menyoroti aktivitas pertambangan nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral di Kecamatan Routa, Konawe.

Forum menilai terdapat kekhawatiran terkait komitmen investasi perusahaan, khususnya pembangunan smelter dan dampak lingkungan di wilayah masyarakat adat.

Perwakilan forum, Hedianto Ismail, menyatakan masyarakat sejak awal menerima investasi dengan harapan mendorong hilirisasi dan kesejahteraan lokal.

Namun, forum mempertanyakan realisasi komitmen tersebut dan meminta aktivitas pertambangan dievaluasi secara menyeluruh.

“Kami tidak menolak investasi, tetapi meminta komitmen yang disampaikan benar-benar dijalankan,” ujar Hedianto.

Forum juga menyoroti pentingnya menjaga kawasan hutan yang dinilai memiliki nilai ekologis dan sosial bagi masyarakat adat.

Menurut Hedianto, perlindungan hak masyarakat adat harus menjadi perhatian, termasuk keterlibatan dalam pengambilan keputusan di wilayah adat.

Forum Pemuda Adat Tolaki mendesak pemerintah mengevaluasi aktivitas PT SCM, termasuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Mereka juga meminta pemerintah mengambil langkah tegas bila ditemukan komitmen investasi yang tidak dijalankan.

“Kami meminta pemerintah hadir secara adil dan memastikan seluruh komitmen dipenuhi,” katanya.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Sulawesi Cahaya Mineral terkait pernyataan tersebut.

Isu di Routa dinilai mencerminkan tantangan pengelolaan sumber daya alam, investasi, lingkungan, dan perlindungan masyarakat adat.*

Perserosi Kendari Bidik Juara Umum Porprov Sultra 2026

KENDARIKINI.COM – Perserosi Kota Kendari menggelar silaturahmi dan konsolidasi organisasi bersama KONI Kota Kendari, Sabtu 18 April 2026.

Kegiatan di Sekretariat KONI Kendari membahas pembinaan atlet, penguatan organisasi, dan target prestasi menuju Porprov Sultra 2026.

Ketua KONI Kendari, LM Rajab Jinik, mengapresiasi konsolidasi Perserosi di bawah kepemimpinan baru Hardin.

Menurut Rajab, langkah itu penting untuk memperkuat pembinaan atlet muda dan meningkatkan prestasi cabang olahraga sepatu roda.

KONI Kendari, kata Rajab, berkomitmen mendukung pengembangan atlet Perserosi melalui pembinaan berkelanjutan dan sinergi bersama pemerintah daerah.

Rajab juga menyoroti belum tersedianya fasilitas latihan khusus bagi atlet sepatu roda di Kota Kendari.

Saat ini, atlet masih berlatih di jalan umum yang dinilai berisiko bagi keselamatan atlet maupun pengguna jalan.

Ia mendorong pengurus Perserosi memperjuangkan pembangunan fasilitas latihan yang dapat dimanfaatkan atlet dan masyarakat umum.

Ketua Perserosi Kendari, Hardin, menegaskan komitmennya memajukan pembinaan atlet sepatu roda, skateboard, dan freestyle.

Hardin juga mengajak seluruh klub dan pengurus berkolaborasi memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas prestasi atlet.

Selain pembinaan, Perserosi Kendari berkomitmen memperjuangkan arena latihan agar atlet tidak lagi menggunakan jalan raya.

Dalam konsolidasi itu, Hardin menyatakan optimistis membidik juara umum pada Porprov Sultra 2026 di Kota Kendari.

Ia meyakini dukungan KONI, klub, dan pengurus menjadi modal penting mendorong prestasi Perserosi Kendari lebih kompetitif.*

Polresta Kendari Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan Anak

KENDARIKINI.COM – Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria terkait dugaan pelecehan terhadap anak di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan penanganan kasus dilakukan setelah laporan korban diterima penyidik.

Terduga pelaku diamankan Jumat, 17 April 2026, setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan mengantongi alat bukti.

Peristiwa dugaan pelecehan dilaporkan terjadi pada 25 Maret 2026 di wilayah Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Korban merupakan anak di bawah umur. Polisi tidak mempublikasikan identitas korban demi perlindungan anak.

Berdasarkan laporan, korban diduga mengalami tindakan tidak pantas dan kemudian berupaya menyelamatkan diri dari lokasi kejadian.

Kasus tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan saksi, pendalaman keterangan, serta proses hukum terhadap terduga pelaku.

“Terlapor telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Welliwanto Malau.

Polisi menerapkan Pasal 415 Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polresta Kendari menegaskan komitmen menangani perkara yang melibatkan anak dengan pendekatan perlindungan korban dan penegakan hukum.*

OPINI: Dinasti Birokrasi, Pilkada, Merit, dan Patronase yang berujung Penjara

0

Oleh: Adi Yusuf Tamburaka Penyidik KASN RI 2015 -2021 – Analis Kebijakan Ahli Madya

Bupati Malang baru baru ini melantik anak kandungnya sebagai Kepala Dinas lingkungan hidup hal ini bukan sekadar soal etika publik yang dipertanyakan. Ini adalah potret telanjang bagaimana sistem merit—yang seharusnya menjadi fondasi birokrasi modern—ditundukkan oleh praktik patronase yang kental dengan nuansa kekuasaan keluarga.

Dalam kerangka sistem merit, jabatan publik semestinya diisi oleh individu yang memiliki kompetensi, kualifikasi, dan rekam jejak yang terukur. Prinsip ini bukan sekadar jargon administratif, melainkan mandat normatif yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta diperkuat oleh regulasi turunan seperti PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS Di sana jelas bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi harus melalui seleksi terbuka, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan.

Namun, ketika lingkar kekuasaan justru menjadi parameter utama penunjukan jabatan, maka merit hanya tinggal formalitas. Seleksi terbuka, jika pun dilakukan, berpotensi menjadi sekadar legitimasi prosedural atas keputusan yang telah ditentukan sejak awal.

Lebih jauh, praktik ini juga bertabrakan dengan semangat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Pasal 5 secara tegas mengatur kewajiban penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik nepotisme. Ketika kepala daerah mengangkat kerabat dekat dalam posisi strategis, publik berhak bertanya: apakah ini murni karena kapasitas, ataukah relasi darah yang berbicara?

Masalahnya bukan semata soal hubungan keluarga. Bisa saja istri, anak atau adik , keponakan tersebut memiliki kapasitas. Tetapi dalam tata kelola pemerintahan modern, conflict of interest bukan hanya soal benar atau salah—melainkan soal kepercayaan publik. Dan di titik ini,
keputusan tersebut gagal menjaga jarak etik yang seharusnya menjadi pagar kekuasaan.
Dampaknya tidak kecil.

Jika sektor yang dipimpin Dinas PU, Perijinan dan pendidikan bahkan kesehatan—adalah urat nadi pelayanan publik. Jika jabatan strategis diisi bukan melalui kompetisi sehat, maka risiko yang muncul adalah penurunan kualitas kebijakan, lemahnya akuntabilitas, hingga potensi penyalahgunaan anggaran yang berujung penjara. Dalam banyak kasus di daerah lain, pola seperti ini menjadi pintu masuk praktik jual beli jabatan, pengaturan proyek, hingga berujung operasi tangkap tangan oleh aparat penegak hukum.

Lebih berbahaya lagi, praktik ini menciptakan preseden buruk, Ketika satu kepala daerah lolos tanpa konsekuensi, maka yang lain akan mengikuti. Patronase menjadi norma baru, sementara merit system hanya menjadi dekorasi administratif.

Solusinya bukan sekadar kritik, tetapi penegakan sistemik. Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus turun tangan melakukan evaluasi atas proses pengisian jabatan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran prinsip merit, rekomendasi pembatalan PERTEK/ Persetujuan Teknis harus ditegakkan. Kementerian Dalam Negeri juga tidak boleh pasif melalui pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah harus nyata, bukan administratif belaka.

Pada akhirnya, publik tidak sedang menilai siapa yang dilantik, tetapi bagaimana proses itu terjadi. Di situlah letak integritas pemerintahan diuji.

Jika birokrasi terus dikelola sebagai “warisan keluarga”, maka jangan berharap pelayanan publik akan berubah. Karena yang bekerja bukan lagi sistem—melainkan loyalitas personal. Dan di titik itu, negara pelan-pelan kehilangan kepercayaan publik terkait yang namanya “Sistem Merit”.*

Revitalisasi Bahasa Tolaki Masuk Tahun Ketiga, 722 Guru Dilatih

KENDARIKINI.COM – Balai Bahasa Sulawesi Tenggara melanjutkan revitalisasi Bahasa Tolaki memasuki tahun ketiga melalui peningkatan kompetensi guru utama.

Kegiatan dibuka Sekda Sultra Asrun Lio di Aula Garuda BPMP Sultra, Kendari, Jumat, 17 April 2026.

Pelatihan berlangsung empat hari, 17 hingga 20 April 2026, melibatkan 35 guru dari enam kabupaten dan kota wilayah tutur Tolaki.

Kepala Balai Bahasa Sultra Dewi Pridayanti mengatakan program ini menyiapkan guru mengajarkan bahasa daerah secara berkelanjutan dan menyenangkan.

Menurut Dewi, selama tiga tahun revitalisasi, Balai Bahasa Sultra telah memberikan pelatihan bahasa daerah kepada 722 guru.

Sekretaris Umum DPP Lembaga Adat Tolaki, Basrin Melamba, menegaskan bahasa daerah merupakan fondasi adat, budaya, dan identitas masyarakat Tolaki.

Ia mengapresiasi upaya Balai Bahasa Sultra menjaga Bahasa Tolaki agar tetap hidup di tengah tantangan generasi muda.

Sekda Sultra Asrun Lio menegaskan pelestarian bahasa daerah menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah, lembaga adat, sekolah, dan masyarakat.

Menurut Asrun, pemerintah daerah berkomitmen menjaga warisan leluhur tetap relevan melalui penguatan pembelajaran bahasa daerah di sekolah.

Ia kemudian resmi membuka kegiatan peningkatan kompetensi guru utama Revitalisasi Bahasa Tolaki sebagai bagian penguatan pelestarian budaya lokal.

Setelah pelatihan, 35 guru utama diharapkan menularkan metode pembelajaran kepada guru lain dan peserta didik di wilayah masing-masing.

Program revitalisasi ini menjadi langkah strategis menjaga Bahasa Tolaki tetap lestari sekaligus memperkuat identitas budaya Sulawesi Tenggara.*

Kader PMII Kendari Dianiaya, Dugaan Oknum Polri Disorot

KENDARIKINI.COM – Kader PMII Kendari, Pedro, diduga menjadi korban penganiayaan dan penikaman di Universitas Halu Oleo, Senin 6 April 2026.

Aman Djaari mengecam keras insiden itu. Ia menilai kekerasan terhadap kader PMII mencederai nilai kemanusiaan dan supremasi hukum.

Peristiwa bermula saat korban berada di gazebo Fakultas Peternakan UHO. Sekelompok orang datang dan diduga memprovokasi korban untuk berduel.

Korban menolak ajakan tersebut. Namun, salah seorang pelaku diduga langsung memukul korban hingga terjadi pengeroyokan.

Dalam insiden itu, salah satu pelaku diduga mengeluarkan badik dan menikam korban. Korban dilaporkan mengalami luka akibat serangan tersebut.

Aman Djaari juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kelompok pelaku. Dugaan itu kini disebut masih didalami.

Menurut Aman, jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu mencoreng institusi Polri dan harus diproses secara terbuka serta profesional.

Ia mendesak Polda Sultra segera melakukan investigasi menyeluruh, transparan, objektif, dan akuntabel atas dugaan keterlibatan oknum tersebut.

PMII juga meminta seluruh pelaku diproses sesuai hukum, termasuk melalui sidang etik Polri dan peradilan pidana bila terbukti bersalah.

Selain itu, kader PMII se-Kota Kendari diminta tetap satu komando mengawal kasus tersebut hingga tuntas demi keadilan bagi korban.*

Direktur Puspaham Soroti DBH Tambang dan Kerusakan Ekologis Sultra

KENDARIKINI.COM – Dana Bagi Hasil pertambangan di Sulawesi Tenggara menjadi sorotan terkait ketimpangan manfaat ekonomi dan dampak lingkungan.

Sorotan itu disampaikan Direktur Puspaham Sultra, Kisran Makati, dalam dialog publik OASIS di Kendari, Sabtu.

Kisran menilai nilai DBH tambang tidak sebanding dengan keuntungan korporasi maupun kerusakan ekologis yang ditinggalkan.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah kerap diklaim, namun belum sebanding dengan dampak lingkungan di wilayah pertambangan.

Ia juga menyoroti deposit tambang di Sultra yang dinilai belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

Kisran menyebut pemerintah lebih fokus mengejar nilai tambah ekonomi dibanding memperhatikan reklamasi kerusakan ekologis.

Ia menilai kebijakan pertambangan perlu diarahkan agar manfaat ekonomi berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan.

Dalam forum itu, Kisran menegaskan kritik terhadap DBH bukan bentuk penolakan terhadap investasi tambang di Sultra.

Menurutnya, investasi tetap diperlukan, namun harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

Dialog publik tersebut mengangkat isu pertambangan, krisis lingkungan, serta peran media dalam mengawal kebijakan sumber daya alam.

Isu DBH tambang kini menjadi perhatian di tengah perdebatan manfaat ekonomi dan risiko ekologis daerah penghasil tambang.*

Massa Geruduk Kantor PT SCM Tagih Janji Smelter di Routa

KENDARIKINI.COM – Massa GMNI bersama masyarakat Routa menggelar aksi di kantor PT SCM, Sabtu, menuntut realisasi pembangunan smelter.

Aksi dipicu janji pembangunan smelter yang disebut belum terealisasi sejak 2018, meski masyarakat telah menyerahkan tanah adat.

Koordinator aksi, Adi Maliano, menyebut masyarakat menghibahkan 3.600 hektare tanah adat untuk pembangunan smelter PT SCM.

Menurutnya, jika smelter batal dibangun, tanah adat tersebut harus dikembalikan kepada masyarakat Routa.

Massa juga menuntut penjelasan terkait transparansi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat atau PPM PT SCM.

Selain itu, aksi menyoroti dugaan aktivitas penambangan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau IPPKH.

Adi meminta manajemen PT SCM membuka ruang dialog dan menjelaskan data terkait tuntutan masyarakat.

Massa menilai perusahaan harus bertanggung jawab atas komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat adat Routa.

Sementara itu, Humas PT SCM, Zahwansyah, belum memberikan tanggapan terkait tuntutan massa aksi.

Ia mengaku bukan pihak yang berwenang mengambil keputusan tertinggi di internal perusahaan.

Aksi berlangsung dengan membawa tuntutan realisasi smelter, pengembalian tanah adat, dan keterbukaan pengelolaan program PPM.*

RUPST CIMB Niaga Setujui Dividen Rp4,07 Triliun Tahun 2025

KENDARIKINI.COM – RUPST PT Bank CIMB Niaga Tbk menyetujui pembagian dividen tunai hingga Rp4,07 triliun dari laba bersih 2025.

Nilai dividen itu setara 60 persen dari laba bersih bank only sebesar Rp6,78 triliun.

Pembayaran dividen dijadwalkan dilakukan paling lambat 30 hari kalender setelah keputusan RUPST disahkan.

Sisa laba bersih 2025 akan dicatat sebagai laba ditahan untuk mendukung pembiayaan kegiatan usaha perseroan.

Direktur Compliance CIMB Niaga, Fransiska Oei, menyebut kinerja positif 2025 mencerminkan fundamental bisnis yang tetap sehat.

Menurutnya, strategi Forward30 diyakini mampu menjaga pertumbuhan dan memberi nilai tambah berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan KAP PricewaterhouseCoopers untuk audit laporan keuangan 2026.

Pemegang saham turut menyetujui pengangkatan kembali Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris Perseroan.

Sri Widowati dan Farina J. Situmorang kembali ditetapkan sebagai Komisaris Independen CIMB Niaga.

Pada Dewan Pengawas Syariah, Quraish Shihab dan Yulizar Sanrego kembali diangkat menjalankan tugas pengawasan syariah.

RUPST juga mengangkat Hamim Ilyas sebagai anggota baru DPS menggantikan Fathurrahman Djamil.

Selain itu, Budiman Tanjung resmi diangkat sebagai Direktur CIMB Niaga memperkuat susunan direksi perseroan.*

IndiHome Ultra Mesh WiFi Solusi Sinyal Kuat untuk Rumah Banyak Sekat

KENDARIKINI.COM – Telkomsel menghadirkan IndiHome Ultra Mesh WiFi sebagai solusi memperluas jangkauan internet di rumah banyak sekat dan kamar.

Layanan ini dirancang menjaga koneksi tetap stabil saat pengguna berpindah ruangan tanpa perlu mengganti jaringan WiFi secara manual.

Berbeda dengan WiFi extender, teknologi mesh menggunakan single SSID yang memungkinkan seamless roaming dengan koneksi lebih merata di seluruh rumah.

Solusi ini dinilai cocok untuk rumah bertingkat, dinding tebal, serta keluarga dengan banyak perangkat terhubung bersamaan.

VP Home Broadband & FMC Marketing Telkomsel, Hardika Nugroho, mengatakan layanan ini memberi pengalaman internet rumah yang lebih nyaman.

Menurutnya, Ultra Mesh WiFi membantu menjangkau area sulit sinyal, termasuk kamar, ruang kerja, hingga lantai berbeda.

Telkomsel menyediakan paket bundel internet dan Ultra Mesh WiFi mulai Rp285.000 per bulan untuk pelanggan baru IndiHome.

Paket tersebut mencakup internet hingga 200 Mbps dan satu perangkat mesh dengan biaya instalasi perangkat gratis.

Bagi pelanggan aktif, tersedia add-on Ultra Mesh WiFi seharga Rp35.000 per bulan per perangkat, maksimal tiga perangkat.

Pelanggan juga dikenakan biaya instalasi satu kali Rp65.000 dengan syarat ONT mendukung teknologi mesh.

Telkomsel menyebut layanan ini telah tersedia secara nasional sejak 3 Maret 2026 melalui GraPARI dan mitra resmi IndiHome.

Hadirnya layanan ini diharapkan menjawab kebutuhan internet stabil untuk bekerja, belajar, hingga streaming di rumah.*

PT Tiga Dara Perkasa Tegaskan Operasional Perusahaan Kantongi Legalitas

KENDARIKINI.COM – PT Tiga Dara Perkasa Sulawesi Tenggara membantah tuduhan penyalahgunaan dan peniagaan BBM industri ilegal yang beredar di masyarakat.

Bantahan itu disampaikan Humas PT Tiga Dara Perkasa Sultra, Anto, Sabtu, 18 April 2026.

Anto menegaskan perusahaan beroperasi legal dan telah mengantongi izin resmi untuk menjalankan kegiatan usaha.

Menurutnya, tuduhan terhadap perusahaan tidak berdasar dan dinilai menyesatkan publik.

PT Tiga Dara, kata Anto, memiliki Izin Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) yang diterbitkan pihak syahbandar.

Selain itu, perusahaan mengantongi Surat Keterangan Penyaluran Migas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dokumen pendukung lainnya juga disebut lengkap sebagai dasar legalitas operasional perusahaan di Sulawesi Tenggara.

Anto menegaskan seluruh aktivitas distribusi BBM industri dilakukan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia memastikan perusahaan terbuka jika ada pihak berwenang yang ingin melakukan verifikasi terhadap dokumen perizinan.

Menurutnya, informasi dugaan peniagaan ilegal seharusnya diklarifikasi lebih dahulu agar tidak memunculkan opini menyesatkan.

PT Tiga Dara berharap publik tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi terkait aktivitas usaha perusahaan.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya menjalankan distribusi BBM industri secara legal, profesional, dan sesuai regulasi pemerintah.*

Polisi Ungkap Curanmor 42 TKP, Residivis Ditangkap di Konawe

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 42 tempat kejadian perkara lintas daerah.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan tersangka ED ditangkap Tim Buser77, Jumat (17/4/2026) malam.

Tersangka diamankan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, setelah sebelumnya diamankan masyarakat lalu dibawa ke Polresta Kendari.

ED diduga mencuri motor Yamaha Jupiter Z1 milik korban AL di depan Masjid As Sakinah, Kelurahan Wua-Wua, Kendari.

Motor korban hilang saat diparkir ketika korban beristirahat di dalam masjid sambil menunggu waktu salat Ashar.

Polisi menyita barang bukti satu unit Yamaha Jupiter Z1 yang diakui diambil tersangka dari lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku menjual motor curian kepada penadah seharga Rp3 juta. Penadah sebelumnya diamankan polisi.

Saat pengembangan, tersangka disebut melawan petugas dan melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.

Hasil interogasi mengungkap tersangka diduga beraksi di 42 TKP curanmor dan lima TKP pencurian elektronik.

Sebanyak 28 TKP berada di Kendari, 10 TKP di Kolaka, dan empat TKP di Konawe.

Polisi juga menyebut tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan pernah ditahan di Polsek Pomalaa tahun 2025.

Satreskrim Polresta Kendari masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian kasus pencurian tersebut.*

PT Vale dan Forkopimda Luwu Timur Perkuat Sinergi Akselerasi Pembangunan Daerah

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk bersama Forkopimda Luwu Timur memperkuat kolaborasi strategis melalui Halalbihalal di Sorowako, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, DPRD, TNI, Polri, Kejari, Pengadilan Agama, dan manajemen PT Vale.

Direktur PT Vale Budiawansyah mengatakan sinergi pemerintah dan perusahaan menjadi kunci mendukung investasi, stabilitas operasional, dan percepatan pembangunan daerah.

Menurutnya, dukungan pemangku kepentingan memperkuat realisasi investasi jangka panjang yang berdampak pada peningkatan PAD dan ekonomi masyarakat.

Budiawansyah menyebut selama 57 tahun, PT Vale terus berkontribusi membangun daerah melalui investasi dan pemberdayaan masyarakat.

Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan PT Vale memberi manfaat besar bagi perkembangan Luwu Timur selama lebih dari lima dekade.

Ia menilai hubungan pemerintah, masyarakat, dan perusahaan harus dijaga agar aspirasi publik tersalurkan melalui dialog, bukan konflik.

Irwan juga mengungkap sengketa lahan Old Camp Sorowako berhasil diselesaikan tahun ini melalui kesepakatan bersama semua pihak.

PT Vale mencatat laba bersih US$76,1 juta sepanjang 2025, meningkat 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian itu memperkuat kontribusi perusahaan melalui program pelatihan tenaga kerja lokal, beasiswa bagi lebih 1.000 pelajar, dan penguatan UMKM.

Perusahaan juga menjalankan program pemberdayaan masyarakat sesuai standar PPM Kementerian ESDM, termasuk penguatan resiliensi sosial dan lingkungan.

PT Vale menegaskan kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat menjadi fondasi membangun pembangunan inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing di Luwu Timur.*

BI Sultra Bedah Buku Prinsipil Ekonomi, Perkuat Literasi Masyarakat

KENDARIKINI.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sultra menggelar bedah buku Prinsipil Ekonomi karya Ferry Irwandi, Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan ini menjadi puncak peringatan World Book Day 2026 sekaligus upaya memperkuat literasi ekonomi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Kegiatan berlangsung melalui kolaborasi BI Sultra, Balai Bahasa Sultra, Dinas Perpustakaan Sultra, komunitas literasi, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Kepala Perwakilan BI Sultra, Edwin Permadi, mengatakan literasi ekonomi penting bagi seluruh masyarakat menghadapi dinamika ekonomi global.

Menurut Edwin, pemahaman ekonomi membantu masyarakat berpikir kritis dan mengambil keputusan lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.

Buku Prinsipil Ekonomi dipilih karena membahas logika ekonomi dengan bahasa sederhana, relevan, dan mudah dipahami generasi muda.

BI Sultra mencatat penguatan literasi masih penting. Tingkat Kegemaran Membaca Sultra 2025 sebesar 58,64, sedangkan IPLM 2026 masih rendah.

Sebagai dukungan, BI Sultra menyediakan perpustakaan umum, layanan digital iBi Library, serta 7.052 koleksi cetak dan elektronik.

Rangkaian World Book Day juga diisi lomba musikalisasi puisi, reels resensi buku, dan penandatanganan sinergi literasi bersama Balai Bahasa Sultra.

BI Sultra juga meneken kerja sama bantuan pendidikan kebanksentralan dengan lima perguruan tinggi untuk mendukung penguatan program GenBI.

Tahun 2026, penerima bantuan pendidikan BI mencapai 330 mahasiswa, meningkat 32 persen dibanding 250 penerima pada 2025.

BI Sultra menegaskan komitmen menghadirkan program literasi inovatif, inklusif, dan berkelanjutan guna memperkuat kualitas SDM di Sulawesi Tenggara.*

Gubernur ASR Optimalkan Rumah Singgah untuk Putus Kemiskinan Sultra

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sultra Andi Sumangerukka meninjau Rumah Singgah Multi Layanan di kawasan Eks MTQ Kendari, Jumat (17/4/2026).

Dalam kunjungan itu, Gubernur menegaskan rumah singgah harus menjadi pusat pembinaan, bukan sekadar tempat penampungan sementara.

Andi Sumangerukka meminta Dinas Sosial mengoptimalkan program pemberdayaan untuk memutus mata rantai kemiskinan di Sulawesi Tenggara.

“Ini bukan hanya tempat singgah. Saya minta jadi tempat membina orang,” tegas Gubernur ASR saat peninjauan.

Gubernur meninjau fasilitas asrama, ruang cuci, area jemuran, serta kapasitas hunian sekitar 20 hingga 30 orang.

Kepala Dinas Sosial Sultra, Parinringi, menyatakan rumah singgah akan difungsikan sebagai pusat layanan sosial terpadu.

Program itu mencakup layanan kesehatan, bantuan BPJS, ambulans, hingga penanganan warga terlantar dari luar daerah.

Dinsos juga menyiapkan rumah singgah sebagai rehabilitasi awal bagi ODGJ melalui kolaborasi dengan rumah sakit jiwa.

Selain layanan sosial, rumah singgah akan dilengkapi workshop untuk pelatihan keterampilan bagi masyarakat binaan.

Peserta binaan nantinya disalurkan ke dunia kerja melalui koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja Sultra.

Parinringi menegaskan perubahan pola pikir menjadi fokus utama dalam program pemberdayaan untuk keluar dari kemiskinan.

Menurutnya, pembinaan, pendidikan, dan keterampilan harus berjalan seiring agar program berdampak nyata bagi masyarakat.

Pemprov Sultra berharap rumah singgah menjadi solusi sosial sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan daerah.*

HUT Sultra 62 Meriah, Pemprov Buka Empat Lomba Kreatif Pelajar

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memeriahkan HUT Sultra ke-62 dan Hardiknas 2026 dengan berbagai lomba kreatif.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka melalui Plt Kadis Kominfo Sultra, Andi Syharir, mengajak pelajar ikut ambil bagian.

“Rangkaian kegiatan ini dirancang menghadirkan kompetisi edukatif, kreatif, dan kompetitif bagi siswa di Sulawesi Tenggara,” katanya, Sabtu 18 April 2026.

Empat lomba disiapkan, yakni Lomba Video TikTok, Lomba Essay, Lomba Senam Anak Indonesia Hebat, dan Garuda Mepokoaso.

“Lomba Video TikTok berlangsung 13-23 April 2026, mengangkat tema “SMA Garuda Sekolah Impianku” bagi siswa kelas VII dan VIII,” tambahnya.

Lomba Essay tingkat SMP sederajat digelar 25 April 2026 di SMP Negeri 1 Kendari, mulai pukul 09.00 WITA.

“Lomba Senam Anak Indonesia Hebat dilaksanakan 26 April 2026 di Halaman Tugu Persatuan Kendari mulai pukul 07.00 WITA,” tuturnya

Sementara Garuda Mepokoaso menjadi puncak rangkaian, dengan penyerahan penghargaan pada 27 April 2026 di Tugu Eks MTQ Kendari.

Andi Syharir menyebut kegiatan ini bukan sekadar perlombaan, tetapi wadah membangun kreativitas, sportivitas, dan semangat generasi muda.

“Pemprov Sultra juga menyiapkan hadiah jutaan rupiah, doorprize, serta sertifikat bagi peserta dan pemenang lomba. Masyarakat dan pelajar dapat mengakses juknis serta pendaftaran melalui kanal resmi Disdikbud Sultra dan kode QR yang tersedia,” bebernya.

Pemprov berharap antusiasme peserta ikut menyukseskan peringatan HUT Sultra dan Hardiknas tahun ini.*

Pengendara Mengantuk Terjun dari Jembatan di Kendari, Alami Kecelakaan Tunggal

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Orinunggu, Mokau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sabtu dini hari.

Insiden terjadi sekitar pukul 01.45 WITA, tepatnya di jembatan dekat Lorong Terong, jalur Bundaran Gubernur menuju Kampus UHO.

Kasat Lantas Polres Kendari, IPTU Kevin, mengatakan kecelakaan terungkap dari hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi.

Menurut Kevin, pengendara sepeda motor bergerak dari arah timur ke barat, dari Bundaran Gubernur menuju Kampus UHO.

Saat melintas mendekati jembatan, pengendara diduga tiba-tiba kehilangan kendali akibat mengantuk saat berkendara.

Motor kemudian terjun ke area jembatan, menyebabkan kecelakaan tunggal yang mengakibatkan pengendara mengalami insiden di lokasi kejadian.

Polisi menyebut tidak ada kendaraan lain terlibat dalam peristiwa tersebut. Dugaan sementara kecelakaan dipicu faktor kelalaian pengendara.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat tidak memaksakan berkendara saat mengantuk, terutama saat melintas pada malam hingga dini hari.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kondisi korban serta penanganan lanjutan pascakecelakaan tersebut.*

Gempa Beruntun, BMKG: Aktivitas Sesar Kendari North

KENDARIKINI.COM – Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diguncang serangkaian gempa bumi tektonik sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 18 April 2026.

Berdasarkan data BMKG, sedikitnya lima gempa magnitudo kecil terjadi di sekitar wilayah Kendari dalam rentang beberapa jam.

Gempa pertama berkekuatan M2,1 terjadi pukul 18.15 WIB, berlokasi 6 kilometer timur laut Kendari, dengan kedalaman 2 kilometer.

Selang 20 menit, gempa M2,3 kembali terjadi pukul 18.35 WIB, berpusat 5 kilometer timur Kendari, kedalaman 4 kilometer.

Aktivitas seismik berlanjut pukul 23.05 WIB. Gempa M1,8 terdeteksi 17 kilometer barat laut Kendari, dengan kedalaman 7 kilometer.

Gempa terkuat terjadi Sabtu pukul 00.41 WIB berkekuatan M2,5. Episenter berada 4 kilometer tenggara Kendari, kedalaman 5 kilometer.

BMKG menyebut gempa ini merupakan gempa dangkal akibat aktivitas Sesar Kendari North yang aktif di wilayah tersebut.

Guncangan dirasakan warga Kendari pada skala III MMI. Getaran terasa nyata di dalam rumah, seperti truk besar melintas.

Meski dirasakan masyarakat, hingga kini belum ada laporan kerusakan maupun korban akibat rangkaian gempa tersebut.

BMKG juga mencatat gempa M1,8 kembali terjadi pukul 03.12 WIB, berlokasi 7 kilometer selatan Kendari, kedalaman 5 kilometer.

Hingga pukul 01.00 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan atau aftershock.

Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terpengaruh isu menyesatkan, dan hanya mengikuti informasi resmi dari kanal BMKG.

BMKG terus memantau perkembangan aktivitas seismik di Kendari, termasuk potensi pergerakan sesar lokal di wilayah tersebut.*

Soal Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi IAI Rawa Aopa, Alpen Sultra Soroti Pihak Kampus

KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual di Masjid IAI Rawa Opa Konawe Selatan mendapat sorotan Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra.

Korban dalam kasus ini merupakan mahasiswi berinisial AR. Ia diduga dilecehkan oleh pendiri yayasan berinisial AA.

Direktur Alpen Sultra, Leni, menegaskan kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa.

Menurutnya, lingkungan pendidikan tidak boleh menjadi tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual.

“Kampus harus melindungi mahasiswa agar merasa aman dan terlindungi,” ujar Leni, Jumat, 17 April 2026.

Ia menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Langkah itu dilakukan agar proses hukum tidak berhenti di tingkat penyelidikan.

“Kami berharap kasus ini terus berlanjut dan pelaku dihukum setimpal,” tegasnya.

Peristiwa itu diduga terjadi pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 05.20 WITA.

Kejadian berlangsung di dalam ruangan masjid setelah pelaksanaan salat subuh.

Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Rawa Opa, Sardin, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, jika peristiwa terjadi di luar aktivitas akademik, menjadi tanggung jawab pribadi.

Namun, jika berkaitan dengan kegiatan kampus, maka institusi memiliki tanggung jawab.

Kasus ini kini telah ditangani pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.*

Sekjen DPM FKIP UHO Diduga Alami Pelecehan Online

KENDARIKINI.COM – Sekjen DPM FKIP UHO Kendari, Nesya Marsanita, diduga mengalami pelecehan seksual berbasis elektronik melalui media sosial.

Pelecehan tersebut diduga berasal dari komentar netizen di kolom akun media sosial miliknya yang dinilai tidak pantas.

Nesya menilai komentar tersebut mengandung unsur pelecehan dan tidak bisa dinormalisasi, terutama karena menyasar ranah pribadi.

“Komentar seperti itu tidak bisa dinormalisasikan, apalagi sudah masuk ranah pribadi, menurut saya keterlaluan,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Ia mengkhawatirkan fenomena ini dapat berdampak pada kebebasan perempuan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Menurutnya, tindakan pelecehan berpotensi membuat perempuan lain takut bersuara karena risiko mendapat perlakuan serupa.

“Saya khawatir teman-teman perempuan jadi takut bersuara karena mengalami pelecehan seperti ini,” jelasnya.

Meski tidak mengganggu kondisi psikologinya, Nesya menegaskan tetap tidak menerima perlakuan tersebut.

“Saya tidak terima, tapi secara psikologis saya masih aman,” tutupnya.

Sebelumnya, Nesya bersama mahasiswi lainnya menggelar aksi pada 4 April 2026 di perempatan kampus UHO.

Aksi tersebut merupakan bentuk kecaman terhadap pelaku penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta.*

Oknum TNI dan Bhayangkari Digerebek di Penginapan Kendari

KENDARIKINI.COM – Dugaan perselingkuhan melibatkan oknum TNI dan Bhayangkari terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa tersebut terungkap setelah dilakukan penggerebekan di sebuah penginapan di kawasan Anduonohu, Jum’at 17 April 2026.

Penggerebekan dilakukan anggota Brimob Polda Sultra bersama suami sah yang juga anggota kepolisian.

Hingga kini, identitas oknum TNI dan Bhayangkari yang terlibat belum diungkap ke publik.

Kasus tersebut dibenarkan Polresta Kendari setelah beredar informasi di masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, memastikan kejadian tersebut benar adanya.

“Kejadian tersebut benar adanya, sudah dikoordinasikan dengan Propam Polda dan Denpom TNI,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan saat korban menemukan istrinya bersama oknum anggota TNI.

Peristiwa itu terjadi di salah satu kamar penginapan di wilayah Anduonohu.

Pihak kepolisian dan TNI kini tengah melakukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Propam dan Denpom terkait dugaan pelanggaran disiplin.*

Damkar Kendari Evakuasi Cincin, Jari Remaja Sempat Bengkak

KENDARIKINI.COM – Damkar Kendari mengevakuasi cincin tersangkut di jari remaja di Mako Damkarmat, Jumat (17/4/2026).

Laporan diterima pukul 14.04 Wita dan langsung ditangani tim penyelamatan.

Korban diketahui bernama Araril (18), warga BTN Korem Nanga-Nanga, Kota Kendari.

Araril datang bersama temannya meminta bantuan karena cincin sulit dilepas dari jari manis tangan kanan.

Kondisi jari korban dilaporkan mengalami pembengkakan sehingga membutuhkan penanganan cepat.

Tim mulai penanganan pukul 14.07 Wita dengan menyiapkan peralatan evakuasi.

Menggunakan gurinda kecil, cincin berhasil dilepas dengan aman tanpa melukai korban.

Proses evakuasi berlangsung singkat dan selesai pukul 14.14 Wita.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, menyebut penanganan berjalan lancar tanpa kendala.

Seluruh proses dilakukan oleh regu tim penyelamatan dengan prosedur standar.

Damkar mengimbau masyarakat segera meminta bantuan jika mengalami kondisi serupa.*

Damkar Kendari Evakuasi Pintu Terkunci, Selesai 10 Menit

KENDARIKINI.COM – Tim Damkar Kendari melakukan evakuasi pintu kamar terkunci di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jumat (17/4/2026).

Laporan diterima pukul 08.40 Wita dari pelapor Siti Khodijah yang meminta bantuan membuka pintu terkunci.

Tim Rescue berangkat pukul 08.50 Wita dan tiba di lokasi pukul 09.00 Wita.

Lokasi kejadian berada di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, sekitar 3,2 kilometer dari Mako Damkar Kendari.

Kondisi cuaca saat proses evakuasi berlangsung dilaporkan cerah dan tidak menghambat penanganan.

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan peninjauan dan menyiapkan peralatan untuk membuka pintu kamar.

Dalam waktu sekitar 10 menit, pintu berhasil dibuka tanpa kendala berarti.

Tim kemudian menyelesaikan operasi pukul 09.10 Wita dan kembali ke Mako pukul 09.20 Wita.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, menyebut proses evakuasi berjalan lancar tanpa hambatan.

Peralatan yang digunakan meliputi mobil rescue, linggis, dan obeng untuk membantu membuka kunci dari dalam.

Operasi tersebut dipimpin Komandan Regu Peleton 1, Muhamad Sumarjan bersama personel tim rescue.

Damkar mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami kondisi darurat serupa.*

BASMI Sultra Tantang Kapolda dan Kepala BNNP Berantas Dugaan Pasar Narkoba di Kampung Salo dan Gunung Jati

KENDARIKINI.COM – Barisan Aktivis Muda Indonesia (BASMI) Sultra menantang Kapolda dan Kepala BNNP menindak dugaan pasar narkoba di Kampung Salo dan Gunung Jati.

Koordinator BASMI Sultra, Ferli, menilai penindakan bisa dilakukan jika aparat serius memberantas peredaran narkoba.

Ia mendorong pembentukan tim gabungan melibatkan Polri, BNNP, hingga TNI untuk operasi terpadu.

“Alat negara tidak boleh kalah dengan gembong narkoba. Tidak boleh ada negara dalam negara,” tegas Ferli, Jum’at 17 April 2026.

Ferli menyebut peredaran narkoba berdampak pada meningkatnya kriminalitas di wilayah tersebut.

Menurutnya, jejak digital menunjukkan pelaku kriminal nekat beraksi demi membeli sabu.

Ia juga menyoroti pengakuan aparat yang kesulitan melakukan penangkapan di lokasi tersebut.

“Harus tim gabungan yang diturunkan secepatnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Polresta Kendari merespons video viral terkait dugaan aktivitas narkoba di wilayah itu.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, menyebut Kampung Salo dan Gunung Jati sebagai zona merah.

Ia mengaku pernah menghadapi perlawanan saat penindakan, termasuk pelemparan dan upaya pembakaran kendaraan.

“Penangkapan 2024, mobil kami dilempari batu dan hampir dibakar,” ungkapnya.

Ia juga menyebut anggota pernah ditikam saat operasi tahun 2023.

Bahkan, menurut informasi, pelaku diduga menggunakan senjata api di lokasi tersebut.

“Harus tim gabungan dengan Polda dan BNNP,” tegasnya.

Saat ini, koordinasi dengan Polda Sultra telah dilakukan dan menunggu tindak lanjut pimpinan.*

Persetujuan RKAB Tambang Nikel Beredar, Kabid Minerba ESDM Sultra Tidak Jamin Kebenaran Data

KENDARIKINI.COM – Dinas ESDM Sultra menanggapi beredarnya data persetujuan RKAB dari aplikasi Minerba One yang menjadi perbincangan.

Kabid Minerba ESDM Sultra, M Hasbullah Idris, menyebut data tersebut belum bisa dijadikan acuan resmi.

“Kalau saya perhatikan itu data Minerba One. Bisa saja benar, tapi saya tidak menjamin,” ujarnya.

Ia menegaskan, data digital tersebut bukan merupakan surat fisik persetujuan resmi dari Kementerian ESDM.

“Karena bukan surat fisik persetujuan, jadi tidak bisa dijadikan kepastian,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu KTT perusahaan tambang mengungkapkan akses terhadap data tersebut sangat terbatas.

Menurutnya, tampilan yang beredar berasal dari portal evaluator internal Kementerian ESDM.

“Akun ini tidak bisa diakses umum. Itu portal evaluator, hanya untuk internal ESDM,” katanya.

Berdasarkan dokumen yang beredar, terlihat riwayat evaluasi RKAB operasi produksi tahun 2026 dalam sistem Minerba One.

Data tersebut memuat status pengajuan perusahaan, mulai dari disetujui, ditolak, hingga tahap evaluasi.

Meski demikian, keabsahan data masih menjadi perdebatan karena tidak disertai dokumen resmi berbentuk fisik.*

RDPU DPR RI Soroti Dugaan Maladministrasi PPPK Baubau

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Forum Honorer PPPK Paruh Waktu Kota Baubau mengadukan dugaan maladministrasi ke DPR RI.

Aduan disampaikan dalam RDPU bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (15/4/2026).

Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Kuasa hukum LBH POSPERA Kepton, Erwin Usman, hadir bersama empat perwakilan honorer.

Mereka adalah Imelda, Wa Rina, Timin, dan Amiruddin dari Kota Baubau.

Rapat dipimpin Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu.

Erwin menyampaikan dugaan pelanggaran dalam penetapan kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025.

Ia menyoroti SK Wali Kota Baubau Nomor 800.1.2.2/7225 tertanggal 13 Desember 2025.

Sebanyak 267 peserta dinyatakan lulus, namun tidak terdaftar di database BKN.

Padahal, regulasi Kepmen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mewajibkan data tersebut.

Sementara itu, 708 honorer berpengalaman justru dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Mereka telah mengabdi 4 hingga 22 tahun dan tercatat di database BKN.

Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan bagi tenaga honorer.

LBH POSPERA juga mengungkap dugaan kecurangan dan ketidaktransparanan seleksi.

Termasuk indikasi “honorer siluman” dalam proses kelulusan.

Laporan telah disampaikan ke aparat penegak hukum, namun belum maksimal ditindaklanjuti.

Forum meminta BAM DPR RI turun langsung memeriksa Pemkot Baubau.

Pemeriksaan mencakup tim verifikasi dan validasi data kelulusan PPPK.

BAM DPR RI menyatakan akan membahas aduan ini dalam rapat pimpinan.

Kasus dinilai penting karena menyangkut keadilan dan hak honorer.*

OPINI: Menjabarkan Ulang Definisi Pergerakan, Catatan 66 Tahun PMII

0

Oleh: Falihin Barakati Wakil Ketua PW IKA PMII Sultra

Kata “Pergerakan” menjadi pilihan untuk menamai suatu organisasi mahasiswa nahdliyin, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat dilahirkan 66 tahun silam, tepatnya 17 April 1960. Para muassis PMII menyepakati kata ini tentu memiliki alasan yang kuat baik secara ideologis, historis maupun strategis.

“Pergerakan” dalam nama PMII didefinisikan sebagai dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya, yaitu memberikan rahmat bagi alam sekitarnya. Dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa, “Pergerakan” menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi keTuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas tinggi yang mempunyai identitas diri.

Definisi “Pergerakan” ini tentu masih bersifat abstrak. Diperlukan penjabaran konkrit dalam pelaksanaannya sesuai dengan konteks dan zamannya. Karena setiap zaman memiliki penjabaran tersendiri dalam pelaksanaannya. Bahwa teks tak bisa terlepas dari konteks.

Di zaman awal-awal berdirinya PMII, di akhir-akhir Orde Lama, Pergerakan dijabarkan sebagai sebuah upaya merespon dinamika sosial-politik di tengah konflik ideologi dimana pengaruh PKI yang makin kuat dengan Komunismenya. Apalagi saat itu benturan Islam dan Komunisme sangat kuat. Keberhasilan gerakan ini ditandai dengan runtuhnya Orde Lama yang permisif terhadap komunisme dan dibubarkannya PKI.

Lalu, di zaman Orde Baru dengan pemerintahan yang otoriter, Pergerakan dijabarkan sebagai sebuah upaya menghadapi ketidakadilan, krisis ekonomi dan tekanan tindakan represif militer yang mendorong aksi masa sehingga terjadi perubahan sosial politik yang begitu besar. Keberhasilan gerakan ini ditandai dengan runtuhnya Orde Baru dan lahirnya Reformasi dan Demokratisasi.

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana menjabarkan definisi “Pergerakan” ini dalam konteks kekinian di usia 66 tahun PMII? Untuk menjawab ini, setidaknya ada dua pendekatan yang bisa kita gunakan untuk menjabarkan Pergerakan dalam pelaksanaannya pada konteks kekinian.

Pertama dengan pendekatan Resource Mobilization Theory yaitu sebuah teori gerakan sosial bagaimana memobilisasi sumber daya untuk mencapai tujuan ideal organisasi. Menurut Charles Tilly, keberhasilan sebuah gerakan tergantung kemampuan mengorganisir dan memobilisasi sumber daya, baik itu manusia (anggota), materi, jaringan sosial maupun informasi. Sementara Anthony Oberschall, selain soal menekankan pentingnya struktur dan jaringan sosial yang sudah ada, tetapi juga soal kepemimpinan dalam memobilisasi sumber daya.

Dari kacamata teori ini, saya kira di usia ke-66 tahun PMII saat ini telah memiliki sumber daya yang cukup untuk membangun sebuah gerakan besar dalam mencapai tujuan ideal organisasi. Dari sisi sumber daya manusia (anggota, kader dan alumni), struktur dan jaringan sosial (Pengurus Organisasi dari Pusat hingga daerah), pemanfaatan teknologi informasi hingga diaspora alumni di berbagai bidang profesi dan pengabdian. Lalu, penguatan sumber daya ekonomi baik UMKM maupun pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang begitu melimpah. Jika sumber daya ini termobilisasi dengan baik di bawah kepemimpinan yang mempuni, maka menjadi mudah bagi PMII untuk mencapai tujuan idealnya seperti yang termaktub dalam definisi pergerakan.

Kedua, Framing Theory yaitu sebuah teori gerakan sosial bagaimana membingkai dan menyajikan sebuah isu, wacana ataupun opini kepada publik sehingga publik tertarik, tersadar dan tergerak untuk ikut berpartisipasi. Menurut David Snow, framing adalah proses mengkonstruksi makna terhadap suatu realitas sosial agar dipahami dengan cara tertentu. Snow juga melihat framing bukan sekadar komunikasi, tapi alat strategis untuk mobilisasi massa.

Dari perspektif teori ini, PMII diusianya yang ke-66 tahun saya kira bisa memainkan gerakan ini dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Apalagi saat ini anggota dan kader PMII didominasi oleh gen-z dimana teknologi informasi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sehingga mudah bagi PMII untuk menggerakan sebuah wacana atau isu ke publik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sebagai sebuah organisasi yang tidak hanya memiliki peran struktural, tetapi juga berbasis narasi dan ideologi juga tidak sulit rasanya bagi PMII untuk membingkai setiap isu ataupun wacana dengan menanamkan nilai-nilai Aswaja serta semangat keislaman dan keindonesiaan sehingga mampu mempengaruhi publik untuk ikut bergerak bersama.

Dua pendekatan ini saya kira cukup untuk menjabarkan ulang definisi pergerakan sehingga dalam praksisnya, pergerakan kita di usia 66 tahun ini tetap sesuai dengan zamannya. Bukan kah dalam sebuah pepatah Arab mengungkapkan: “Kun ibna zamanika”. Jadilah anak zamanmu. Bergeraklah sesuai dengan zamanmu! Selamat Hari Lahir PMII ke-66.*

Tim JPN Hadiri Sidang Uji Materi KUHAP Baru di MK

KENDARIKINI.COM – Tim Jaksa Pengacara Negara menghadiri sidang uji materi KUHAP baru di Mahkamah Konstitusi.

Sidang berlangsung Rabu, 15 April 2026, dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan Pemerintah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menyebut kehadiran JPN mewakili Presiden RI.

Tim dipimpin Direktur Tata Usaha Negara JAM DATUN, Yuni Daru Winarsih, sebagai penerima kuasa substitusi Presiden.

Permohonan uji materi diajukan terkait sejumlah pasal KUHAP yang dinilai berpotensi melanggar hak konstitusional.

Pemerintah diwakili sejumlah pejabat, dengan keterangan dibacakan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.

Pemerintah menegaskan peran Pembimbing Kemasyarakatan merupakan langkah progresif dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Keberadaan peran tersebut dinilai memperkuat pendekatan pemidanaan modern berbasis pemulihan atau restorative justice.

Pemerintah juga menyebut hubungan KUHAP dan Undang-Undang Pemasyarakatan menjadi lebih harmonis.

Dalil pemohon dinilai keliru karena mencampur norma pengakuan sistemik dengan teknis operasional.

Terkait restorative justice, pemerintah menyatakan dapat diterapkan sejak tahap penyelidikan dengan pengawasan ketat.

Setiap penyelesaian tetap harus dilaporkan kepada penyidik dan diberitahukan kepada penuntut umum.

Pemerintah juga menegaskan posisi Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana terpadu.

Koordinasi PPNS dengan Polri disebut telah diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang Kepolisian.*

Napi Korupsi Kedapatan Nongkrong di Warkop Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Hanya Diberi Sanksi Penonaktifan Sementara

KENDARIKINI.COM – Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Noviandi Umbaran, dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Penonaktifan dilakukan usai narapidana korupsi tambang, Supriadi, kedapatan berada di warung kopi.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor WP.27-588.SA.04.01 Tahun 2026 tertanggal 17 April 2026.

Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menyebut langkah ini untuk mempermudah proses pemeriksaan internal.

“Untuk sementara kami nonaktifkan guna memudahkan pemeriksaan,” ujar Sulardi, Jumat (17/4/2026).

Sanksi lanjutan akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan Kanwil dan Satops Patnal Kementerian Imipas.

Selain itu, narapidana Supriadi juga dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai bagian dari sanksi.

Sebelumnya, petugas pengawal berinisial YSW telah dijatuhi sanksi disiplin karena melanggar SOP pengawalan.

YSW dikenai teguran tertulis sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN.

Plh Karutan Kendari, La Ode Mustakim, menyebut pelanggaran terjadi akibat kelalaian saat pengawalan tahanan.

Seharusnya, usai sidang Peninjauan Kembali, narapidana langsung kembali ke rutan tanpa singgah.

Namun, Supriadi justru dibawa singgah ke warung kopi bersama petugas pengawal.

“Seharusnya langsung kembali ke rutan, bukan singgah di tempat lain,” kata Mustakim.

Kasus ini mencuat setelah video Supriadi di warkop viral dan menjadi sorotan publik.

Supriadi merupakan terpidana lima tahun penjara dalam kasus pencucian uang terkait izin pengangkutan ore nikel PT Amin.*

HMKSI Sebut Penyelesaian Kekeluargaan Lindungi Terduga Pelaku Pelecehan dan Bungkam Korban Mahasiswi IAI Rawa Aopa

KENDARIKINI.COM – HMKSI mengecam dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus IAI Rawa Aopa, Konawe Selatan.

Organisasi mahasiswa itu menilai kasus ini mencerminkan kegagalan kampus dalam menjamin keamanan dan kenyamanan mahasiswa.

HMKSI menolak penyelesaian kekeluargaan yang dinilai berpotensi melindungi pelaku dan membungkam korban.

Wakil Ketua Umum HMKSI, Muh. Beni Saputra, menegaskan korban harus berani bersuara tanpa tekanan.

Ia menyebut setiap upaya membungkam korban merupakan bentuk kekerasan baru yang tidak bisa ditoleransi.

HMKSI menilai pola serupa kerap terjadi, yakni korban ditekan, kasus diarahkan damai, dan publik mendapat klarifikasi membingungkan.

Menurutnya, dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum terbuka, tegas, dan tanpa kompromi.

HMKSI juga membuka pos aduan bagi korban pelecehan, baik verbal maupun nonverbal, dengan jaminan perlindungan identitas.

Organisasi itu mendesak aparat penegak hukum bertindak transparan dan bebas intervensi dalam menangani kasus tersebut.

HMKSI mengingatkan kampus agar tidak menutupi kasus demi menjaga citra institusi semata.

Mereka menegaskan keselamatan mahasiswa lebih penting daripada reputasi lembaga pendidikan.

Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Rawa Aopa, Sardin, mengaku belum mengetahui insiden tersebut.

Ia menyebut jika kejadian di luar kegiatan akademik menjadi tanggung jawab pribadi, bukan institusi.

Namun, jika terkait aktivitas kampus, maka penanganannya menjadi bagian dari tanggung jawab institusi pendidikan.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti