Minggu, Oktober 25, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 58

Damkar Kendari Evakuasi Sarang Tawon di Kantor BPOM

KENDARIKINI.COM – Tim Damkar Kota Kendari mengevakuasi sarang tawon di Kantor Balai BPOM Kendari, Kamis (23/4/2026) malam.

Laporan diterima pukul 21.26 Wita dari Dasri, petugas keamanan Kantor BPOM Kendari. Ia meminta bantuan evakuasi sarang tawon.

Tim rescue berangkat pukul 21.30 Wita dan tiba di lokasi pukul 21.47 Wita. Jarak tempuh sekitar 8,3 kilometer.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin mengatakan evakuasi dilakukan karena sarang tawon berpotensi membahayakan aktivitas warga sekitar.

“Sarang tawon berada di atas pohon area halaman kantor dan berisiko mengganggu keselamatan,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan peninjauan dan menyiapkan peralatan evakuasi sesuai prosedur.

Proses evakuasi berjalan aman dan terkendali. Tidak ada kendala selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Evakuasi selesai pukul 22.24 Wita. Tim kemudian kembali ke Mako Damkar Kota Kendari.

Peralatan yang digunakan meliputi unit rescue, tangga, senter, serta alat pelindung diri (APD).

Kegiatan dipimpin Komandan Regu Penyelamatan Peleton 1, Muh Sumarjan.

Damkar mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan kondisi berbahaya serupa di lingkungan sekitar.*

Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda, MA Tolak Kasasi Kopperson

KENDARIKINI.COM – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Kopperson terkait sengketa lahan Tapak Kuda di Kendari.

Kuasa Hukum Hotel Zahra Syariah, Andre Darmawan, membenarkan hasil putusan tersebut.

“Iya, tolak permohonan kasasi, salinan resminya belum ada,” ujar Andre, singkat, Jum’at 24 April 2026.

Sebelumnya, Kopperson melalui kuasa hukumnya Abdul Rahman mengajukan kasasi atas penetapan non-executable lahan tersebut.

Permohonan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Kendari Kelas IA pada 21 November 2025.

Kasasi merujuk perkara nomor 48/Pdt.G/1993/PN Kdi jo. 14/Pdt/1995/PT Sultra.

Abdul Rahman sebelumnya menyebut kasasi dilakukan untuk menguji penetapan non-executable oleh PN Kendari.

Ia menilai penetapan tersebut belum berkekuatan hukum tetap selama proses kasasi berlangsung.

Menurutnya, putusan MA akan menentukan sah atau tidaknya status non-executable lahan Tapak Kuda.

Jika dikabulkan, pihaknya berencana mengajukan sita eksekusi dan konstatering tahap kedua.

Namun, dengan ditolaknya kasasi, upaya hukum Kopperson kini menemui hambatan baru.

Hingga kini, pihak Kopperson belum memberikan tanggapan resmi atas putusan tersebut.

Perkembangan lanjutan masih menunggu salinan resmi putusan dari Mahkamah Agung.*

Pemda Konawe Gandeng LBH HAMI, Luncurkan Bantuan Hukum Gratis

KENDARIKINI.COM – Pemda Konawe menegaskan komitmen memberi perlindungan hukum bagi masyarakat kecil melalui MoU dengan LBH HAMI Konawe.

Penandatanganan berlangsung Kamis (23/4/2025), sebagai langkah menghadirkan layanan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu.

Program ini memastikan masyarakat mendapat pendampingan hukum layak, baik perkara pidana maupun perdata.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, menegaskan bantuan hukum merupakan hak dasar warga yang wajib dipenuhi negara.

“Pemda bersama LBH HAMI menjadi mitra strategis dalam edukasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum,” ujar Yusran.

Ia berharap kolaborasi ini mampu memberikan layanan maksimal, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Ketua LBH HAMI Konawe, Akruddin, mengapresiasi langkah Pemda dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat kecil.

Ia menegaskan kesiapan lembaganya memberikan layanan profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat kurang mampu.

Akruddin juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas bantuan hukum gratis tersebut.

Program ini menjadi tonggak baru, karena merupakan layanan bantuan hukum gratis pertama sejak Konawe berdiri.

Pemda Konawe berharap inovasi ini meningkatkan keadilan merata dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.*

Pemprov Sultra Anggarkan Rp30 Miliar Program RTLH 2026

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran Rp30 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni 2026.

Program ini merupakan bagian dukungan terhadap kebijakan nasional peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka melalui Kadis Kominfo Andi Syahrir menyampaikan komitmen tersebut, Jumat (24/4/2026).

Pemprov Sultra disebut terus mempercepat realisasi program melalui kolaborasi lintas sektor dan kerja lapangan.

Sebanyak 600 unit rumah ditargetkan diperbaiki dengan anggaran Rp50 juta per rumah.

Program ini akan tersebar di 10 kabupaten di Sulawesi Tenggara.

Daerah sasaran meliputi Kolaka, Kolaka Utara, Wakatobi, Bombana, Konawe, Konawe Kepulauan, Muna, Muna Barat, Buton Utara, dan Buton Selatan.

Pelaksanaan program dijadwalkan mulai Mei 2026.

Tahapan meliputi perencanaan, pendataan penerima, survei lapangan, hingga proses pembangunan fisik rumah.

Andi Syahrir menegaskan program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.

Selain itu, program ini juga diharapkan menciptakan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak.

Pemprov Sultra optimistis program RTLH mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.*

OPINI: Bangku Warkop dan Teras di Desa

0

Oleh: Fajreen Ben Sattar

Di bangku warkop, percakapan bergerak cepat. Isu pagi bisa basi sore hari. Kawan jurnalis datang membawa kabar, pulang membawa sudut pandang baru. Di sana, setiap waktu terasa seperti headline: singkat, padat, segera bergantikan…

Kemarin, ada pertanyaan yang nadanya ringan tapi maknanya panjang:

“Jadi sekarang fix hidup di desa? kapan jalan-jalan lagi ke kota?”

Pertanyaan ini saya rasa seperti konfirmasi lokasi. Padahal yang sedang diuji sebenarnya mungkin posisi hidup.

Di kota, keberadaan sering diukur dari mobilitas. Siapa yang hadir di mana. Siapa yang terlihat dalam pusaran peristiwa. Bergerak berarti hidup. Diam berarti mundur.

Sebulan lebih hidup menetap di desa setelah 27 tahun pergi, ritmenya berbeda. Tidak banyak peristiwa besar. Tidak ada kawan dengan cerita liputan konferensi pers. Tidak ada isu yang meledak dalam hitungan jam.
Yang ada justru hal-hal kecil yang berulang: mikrotik yang perlu dicek, akun Google tetangga yang lupa sandi, pola HP anak2 yang terkunci, transaksi tarik tunai yang nominalnya tidak besar tapi rutin.

Dari luar saya rasa inilah itu sebuah jeda besar. Dari dalam mungkin satu struktur kecil sedang dipoles

—

Bangku warkop: Ruang Peristiwa

Bangku warkop adalah ruang distribusi informasi. Kawan2 jurnalis berkumpul bukan hanya sekedar minum kopi, tapi menyambungkan potongan-potongan realitas dinamika kehidupan melalui beragam isu.

Ada yang baru dari kantor polisi.
Ada yang baru dari kantor gubernur.
Ada yang baru menerima bocoran dokumen.

Setiap meja seperti node kecil dalam jaringan berita.

Di sana, diskusi adalah energi. Pergerakan adalah legitimasi. Semakin sering berpindah2 maka semakin terasa relevan.

Saya menyaksikan dinamika yang khas, terbiasa melihat dunia sebagai rangkaian kejadian. Satu kasus selesai, muncul kasus lain. Satu isu reda, naik isu berikutnya. Fokusnya pada apa yang terjadi.

—

Teras Desa: Ruang Struktur

Di sini, ruangnya berbeda. Teras lebih sering menjadi titik dibanding warkop besar. Orang datang bukan membawa breaking news, tapi membawa masalah konkret.

“Om, ini HP saya terkunci.”
“Bosq, akun Google saya gak bisa masuk.”
“Pak, tarik tunai!”

Masalahnya tidak rumit.

Ketika seseorang lupa pola HP, bukan hanya layar yang terkunci. Di dalamnya ada foto keluarga, nomor anak yang merantau, grup RT, akses aplikasi belanja, bahkan kadang saldo yang belum sempat ditarik. Kehilangan akses terasa seperti kehilangan pegangan.

Ketika akun Google tidak bisa login, yang hilang bukan sekadar email. Itu adalah identitas digital yang tidak pernah benar-benar mereka pahami.

Di teras, saya tidak berhadapan dengan peristiwa. Saya berhadapan dengan pola.

Pola ketergantungan pada teknologi global yang tidak sepenuhnya mereka pahami.
Pola literasi digital yang setengah2.
Pola kepercayaan yang tumbuh lewat hubungan kekerabatan sosial, bukan lewat sistem formal.

Jika di kota saya mengamati headline, di desa saya melihat struktur sosial.

Antara Dua Ruang

Bangku warkop dan teras di desa bukan dua dunia yang terpisah sepenuhnya. Keduanya sama-sama ruang interaksi. Bedanya, satu bergerak pada level narasi publik, satu lagi pada level kebutuhan orang per orang

Di warkop sana, orang saling bertukar isu.
Di teras ini, orang bertanya tentang akses.

Di kota, identitas dibangun lewat eksposur.
Di desa, identitas dibangun lewat kepercayaan.*

OPINI: Ketika Baruga Menjadi Persinggahan, Jejak Pencari Suaka Iran di Kendari pada 2013–2014

0

Oleh: Fajreen Ben Sattar

Pada pertengahan 2014, setelah sekitar sepuluh tahun hidup di Malang, saya kembali ke Kendari. Ada satu pemandangan yang terus-menerus menempel dalam ingatan saya sejak masa itu hingga konflik AS-Isr43l vs Iran dalam 2 tahun terakhir ini:

Di sekitar kawasan Baruga pada waktu itu, terutama di sekitaran Hotel Srikandi, puluhan orang asing tampak lalu-lalang hampir setiap hari.

Wajah-wajah Timur Tengah, kebanyakan laki-laki dewasa, sesekali perempuan, berjalan kaki di tepi jalan raya besar. Gestur mereka tampak seperti sedang menunggu sesuatu, tetapi entah apa.

Semakin lama saya memikirkan pemandangan itu, semakin jelas bahwa yang terlihat di situ waktu itu bukan sekedar persinggahan turis asing yang biasa2.

Itu adalah potongan kecil dari krisis kemanusiaan dan geopolitik yang jauh lebih besar: percampuran antara tekanan di negara asal, jaringan penyelundupan manusia, posisi Indonesia sebagai negara transit, dan pengetatan kebijakan perbatasan Australia.

Indonesia sendiri telah lama dipetakan sebagai negara transit penting dalam migrasi tidak teratur menuju Australia, dan forum regional pada 2013 juga membahas meningkatnya pergerakan laut tidak teratur di Asia-Pasifik.

Untuk memahami bagaimana mereka bisa sampai ke Kendari, kisahnya perlu ditarik ke Iran pada periode 2009 hingga awal 2010-an.

Setelah pemilu presiden Iran pada tahun 2009, negara itu mengalami gelombang protes besar dan penindakan keras. Human Rights Watch dan Amnesty International sama-sama mencatat penangkapan massal, kekerasan terhadap demonstran, serta represi berkepanjangan terhadap kritik dan oposisi pada periode itu.

Dalam situasi seperti itu, bagi sebagian orang, keluar dari Iran bukan hanya soal mencari hidup yang lebih baik, tetapi juga soal mencari ruang aman untuk bertahan.
Tetapi jalur menuju tempat aman itu tidak langsung.

Banyak migran dan pencari suaka dari Iran memilih Indonesia sebagai titik transit. Riset pemerintah Australia tentang migrasi tidak teratur menyebut Indonesia sebagai “quintessential transit migration country,”

Sementara studi lain menunjukkan bahwa sebagian migran Iran memilih Indonesia karena saran teman, jaringan sosial, atau penyelundup yang melihat Indonesia sebagai batu loncatan tercepat untuk perjalanan laut ke Australia.

Dalam wawancara-wawancara tersebut, kebijakan Australia yang kemudian menyatakan jalur laut “tertutup” juga disebut memengaruhi keputusan mereka untuk menunda, mengubah, atau membatalkan rencana menyeberang.

Di sinilah Sulawesi Tenggara, termasuk Kendari, masuk ke dalam peta migrasi global itu. Pada Juni 2013, ANTARA memberitakan bahwa 139 “imigran gelap” yang diamankan di Wakatobi dibawa ke Kendari untuk diserahkan ke pihak imigrasi.

Berita lain pada periode yang sama juga menunjukkan dugaan keterlibatan fasilitator lokal yang mengarahkan migran dari hotel-hotel di Kendari menuju pesisir Konawe Selatan dan Muna Barat untuk mencari kapal sewa ke Australia.

Dari sudut pandang warga setempat, yang tampak mungkin hanya rombongan orang asing di jalan atau hotel; tetapi di belakangnya, ada jaringan lintas negara yang sedang bekerja.

Hotel Srikandi di Baruga lalu menjadi salah satu ruang tunggu dari kebuntuan itu. Ketika fasilitas penahanan atau penampungan resmi terbatas, hotel-hotel di Kendari dipakai sebagai penampungan sementara.

Ketegangan pun tidak terhindarkan. Pada Agustus 2013, ANTARA melaporkan Kedutaan Besar Iran meminta warganya di Kendari agar tidak bertindak anarkis. Pada bulan yang sama, ada pula laporan tentang penangkapan seorang migran asal Iran dalam kasus penganiayaan.

Semua ini memperlihatkan bahwa mereka tidak sekadar “singgah,” tetapi sedang hidup dalam ketidakpastian yang panjang, sempit, dan menekan.

Situasi mereka makin buntu karena pada 2013 Australia menjalankan Operation Sovereign Borders, operasi keamanan perbatasan yang dipimpin militer dan ditujukan untuk menghentikan kedatangan laut tanpa visa sah.

Situs resmi pemerintah Australia menyebut operasi ini dimulai pada 2013 dan menegaskan bahwa satu-satunya cara masuk ke Australia adalah dengan visa yang sah.

Penelitian lain dari pemerintah Australia juga mencatat bahwa ketika para migran mengetahui lebih rinci tentang penutupan jalur laut, pemindahan ke pusat pemrosesan regional, dan detensi, banyak yang mengubah rencana perjalanan mereka dari Indonesia.

Dengan kata lain, impian untuk segera sampai ke Australia mendadak kandas, sementara mereka sudah terlanjur berhenti di kota-kota transit seperti Kendari.

Itulah sebabnya, bagi warga Kendari pada masa itu, pemandangan di Baruga terasa begitu ganjil: orang-orang yang secara fisik hadir di tengah kota, tetapi secara sosial seperti menggantung di ruang antara.

Mereka bukan turis. Mereka juga bukan penduduk yang benar-benar menetap.

Mereka adalah manusia-manusia yang terjebak di antara tiga hal sekaligus: tekanan dari negara asal, tipu daya dan ongkos mahal jaringan penyelundupan, serta pintu tujuan yang tiba-tiba tertutup rapat.

Besarnya arus perpindahan paksa global pada periode yang sama juga tercermin dalam laporan UNHCR Global Trends 2013, yang menunjukkan 2013 sebagai salah satu tahun paling berat dalam sejarah modern perpindahan paksa internasional.

Lalu ke mana mereka pergi setelah Hotel Srikandi mulai lengang?

Jejak yang paling jelas adalah pemulangan dan pemindahan bertahap. Pada September 2013, ANTARA Sultra memberitakan bahwa 11 warga negara Iran dipulangkan dari Kendari ke negara asalnya, dan setelah itu masih ada sekitar 100 migran lain yang tersisa di Kendari.

Ini menunjukkan bahwa penampungan di hotel-hotel seperti Srikandi memang tidak bersifat permanen.

Mereka yang gagal melanjutkan perjalanan atau tidak lagi melihat peluang untuk menyeberang diarahkan ke jalur pemulangan, sementara yang lain menunggu proses administratif lebih lanjut melalui skema penanganan pengungsi dan migran transit yang saat itu berjalan di Indonesia.

Karena itu, ketika beberapa bulan kemudian Hotel Srikandi tampak lebih lengang, itu bukan berarti kisah mereka benar-benar selesai. Sebagian mungkin dipulangkan.

Sebagian lain mungkin dipindahkan ke lokasi penanganan lain. Dan sebagian kecil mungkin tetap hidup bertahun-tahun dalam status transit, menunggu keputusan yang tak kunjung pasti.

Yang hilang dari pandangan warga Baruga hanyalah kehadiran fisik mereka di jalan raya; sementara ketidakpastian yang mereka bawa kemungkinan terus berlanjut jauh setelah mereka meninggalkan kota Kendari.

Itu sebabnya ingatan tentang Baruga pada 2014 tiba2 saja menyeruak ketika konflik Timur Tengah di kawasan Selat Hormuz semakin memanas.

Yang tampak waktu itu memang hanya orang-orang berjalan kaki di depan hotel. Tetapi sesungguhnya, yang sedang lewat di hadapan mata adalah sejarah kecil dari dunia yang sedang bergejolak: sejarah tentang negara transit, perbatasan yang mengeras, dan manusia-manusia yang terpaksa hidup di sela keputusan politik negara lain.(*)

Sumber:
ANTARA — “Polisi: 139 imigran gelap dibawa ke Kendari” (10 Juni 2013).

ANTARA — “Kedubes Iran minta imigran gelap tidak anarkis” (22 Agustus 2013).

ANTARA Sultra — “11 Imigran Gelap Iran Dipulangkan” (20 September 2013).

ANTARA Sultra — “Anggota Polda Sultra Diduga Terlibat Pidana Keimigrasian” (29 Mei 2013).

ANTARA Sultra — “Polisi Tangkap Imigran Gelap Iran Karena Penganiayaan” (17 Agustus 2013).

Operation Sovereign Borders — situs resmi pemerintah Australia.

Australian Department of Home Affairs — “Indonesia as a Transit Country in Irregular Migration to Australia” (PDF).

Australian Department of Home Affairs — “Information consumption and decision making of irregular migrants in Indonesia” (PDF).

UNHCR — “Global Trends 2013” (PDF).
Refworld / UNHCR — “Co-Chairs’ Summary: Regional Roundtable on Irregular Movements by Sea in the Asia-Pacific Region, Jakarta, 18–20 March 2013” (PDF).

Human Rights Watch — “Iran: Halt the Crackdown” (19 Juni 2009) dan World Report 2010: Iran.

Amnesty International — “Iran: Election contested, repression compounded” dan laporan/liputan terkait represi pasca-pemilu 2009–2013.*

Bendungan Maravilhas III Tetap Stabil, Konstruksi Fase II Dilanjutkan April 2026

KENDARIKINI.COM – Bendungan Maravilhas III di Nova Lima, Minas Gerais, Brasil, dilaporkan dalam kondisi stabil sepanjang Maret 2026. Hasil ini berdasarkan Laporan Evaluasi Kinerja Geoteknik yang disusun oleh Insinyur Terdaftar (EdR).

Dalam laporan tersebut, kinerja bendungan dinyatakan berada dalam parameter normal. Data pemantauan dan inspeksi visual menunjukkan tidak ada indikasi gangguan pada struktur.

Instrumen geoteknik juga beroperasi sesuai parameter yang diharapkan, mengikuti siklus hidrologi. Sementara itu, faktor keamanan dalam analisis stabilitas masih memenuhi ketentuan minimum sesuai regulasi yang berlaku.

Pada Maret 2026, kegiatan awal untuk melanjutkan pembangunan fase kedua tanggul bendungan mulai dilakukan. Pekerjaan meliputi pengangkatan saluran kontak pada abutmen, perataan area kerja, hingga mobilisasi peralatan dan tenaga kerja.

Konstruksi sebelumnya sempat dihentikan pada Oktober 2025. Proyek tersebut dijadwalkan kembali berlanjut pada April 2026 sesuai rencana perusahaan.

Dalam siklus pelaporan kepada Badan Pertambangan Nasional Brasil (ANM), Deklarasi Kondisi Stabilitas (DCE) bendungan juga diperbarui pada Maret. Statusnya tetap positif tanpa tingkat peringatan maupun darurat.

Pengawasan bendungan dilakukan secara intensif selama 24 jam setiap hari melalui Pusat Pemantauan Geoteknik (GMC).

Bendungan Maravilhas III merupakan bagian dari sistem infrastruktur pertambangan yang dikelola oleh PT Vale. Fasilitas ini dirancang dengan standar keamanan tinggi sebagai penunjang operasional pertambangan.*

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tambang PT AKT

KENDARIKINI.COM — Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT AKT di Murung Raya.

Penetapan dilakukan Tim Penyidik JAM Pidsus, Kamis, 23 April 2026, setelah mengantongi bukti cukup.

Penyidikan meliputi pemeriksaan saksi dan penggeledahan di Jakarta, dilakukan profesional dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menyampaikan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan mendalam.

Tersangka HS merupakan Kepala KSOP Rangga Ilung yang diduga menyalahgunakan kewenangan penerbitan izin berlayar.

HS diketahui memberi izin kapal mengangkut batubara dengan dokumen tidak sah sejak 2022 hingga 2025.

Ia juga diduga menerima uang bulanan sehingga tidak memeriksa dokumen verifikasi dari Kementerian ESDM.

Tersangka BJW adalah Direktur PT AKT yang tetap melakukan penambangan tanpa izin setelah kontrak dicabut.

Aktivitas ilegal itu berlangsung hingga 2025, termasuk membuka lahan di kawasan hutan produksi.

BJW bersama ST menggunakan dokumen perusahaan lain untuk mengangkut dan menjual batubara.

Tersangka HZM merupakan General Manager PT OOWL Indonesia yang terlibat pemalsuan dokumen tambang.

HZM membuat laporan verifikasi tidak sesuai fakta untuk meloloskan batubara ilegal ke proses pengiriman.

Dokumen tersebut digunakan sebagai syarat izin berlayar dan pembayaran royalti kepada pemerintah.

Kerugian negara dalam kasus ini masih dihitung oleh tim auditor.

Para tersangka dijerat pasal korupsi dalam KUHP dan UU Tipikor dengan ancaman hukuman berat.

Ketiganya kini ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang.*

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Pembukaan Harmoni Sultra HUT ke-62

KENDARIKINI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, memimpin rapat pemantapan HUT ke-62 Sultra, Rabu (22/4/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setiap OPD memaparkan kesiapan guna menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan HUT Sultra tahun ini.

Perayaan mengusung tema “Harmoni Sultra: Produktif untuk Sultra Sejahtera” dengan berbagai agenda di sejumlah lokasi.

Kegiatan akan digelar di Eks MTQ Kendari, Pulau Bokori, Pulau Hari, Lippo Mall, hingga Rumah Jabatan Gubernur.

Pembukaan Harmoni Sultra dijadwalkan berlangsung Jumat, 24 April 2026 di kawasan Eks MTQ Kendari.

Gubernur menegaskan perayaan HUT Sultra merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait.

“Ini bukan ulang tahun saya, ini ulang tahun Sulawesi Tenggara,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia meminta seluruh OPD tetap fokus pada tugas utama dan tidak mengabaikan kegiatan pokok.

Gubernur juga menekankan pentingnya gladi, kebersihan, kelistrikan, dan pengamanan selama kegiatan berlangsung.

Usai rapat, gubernur meninjau langsung lokasi utama kegiatan di kawasan Eks MTQ Kendari.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis menjelang pembukaan Harmoni Sultra.

Ia menyoroti perlunya tambahan penerangan karena pembukaan dilaksanakan pada malam hari.

Selain itu, aspek kelistrikan menjadi perhatian mengingat skala kegiatan yang cukup besar.

Kualitas sistem suara juga diperiksa agar mampu menjangkau seluruh pengunjung.

Gubernur turut mengecek kesiapan tenant UMKM dan pemerintah kabupaten/kota di lokasi kegiatan.

Langkah ini memastikan seluruh fasilitas siap digunakan saat pembukaan berlangsung.

Peninjauan dilakukan agar seluruh rangkaian HUT Sultra ke-62 berjalan lancar dan tertib.

Kegiatan ini diharapkan memberi kesan positif bagi masyarakat dan tamu yang hadir.*

PT Vale Raih Pinjaman ESG US$750 Juta, Dorong Transisi Energi

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi berbasis ESG senilai US$750 juta, dengan opsi tambahan US$250 juta.

Fasilitas ini menjadi yang pertama bagi PT Vale, sekaligus memperkuat strategi keuangan berkelanjutan dan mendukung proyek strategis perusahaan.

Pinjaman tersebut didukung 14 bank internasional dan mengalami kelebihan permintaan hingga 1,7 kali, menunjukkan tingginya kepercayaan pasar.

Permintaan nikel global meningkat seiring percepatan energi terbarukan dan kendaraan listrik, menjadikan posisi PT Vale semakin strategis.

Perusahaan dikenal memiliki intensitas karbon rendah, didukung operasional berbasis energi terbarukan dari tiga pembangkit listrik tenaga air.

Fasilitas ini mengacu pada Sustainability-Linked Financing Framework dengan indikator penurunan emisi karbon dan peningkatan energi terbarukan.

Kedua indikator tersebut mendapat penilaian “strong” dari lembaga independen, sejalan target Paris Agreement dan kontribusi NDC Indonesia.

Presiden Direktur PT Vale, Bernardus Irmanto, menyebut fasilitas ini memperkuat komitmen dekarbonisasi dan pertumbuhan jangka panjang perusahaan.

Dana pinjaman akan dialokasikan pada 2026 untuk proyek Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite.

Pada 2027, pendanaan difokuskan pada kelanjutan proyek serta partisipasi dalam proyek joint venture.

PT Vale juga menyalurkan manfaat finansial berbasis kinerja ESG untuk program pengembangan masyarakat sekitar.

Perbankan mitra menilai pembiayaan ini penting mendukung transformasi industri dan transisi energi berkelanjutan di Indonesia.*

Gubernur Sultra Pastikan Bangun Jembatan Mataosu Kolaka

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, memastikan pembangunan jembatan penghubung di Desa Mataosu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

Pernyataan itu disampaikan setelah video siswa menyeberangi Sungai Poleang viral di media sosial.

Andi Sumangerukka mengatakan pemerintah saat ini masih menghitung kebutuhan anggaran pembangunan jembatan tersebut.

“Sudah dihitung anggarannya, nanti kita lihat pos anggarannya, setelah itu baru dibangun,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.

Ia menegaskan pembangunan tidak bisa dilakukan terburu-buru karena menggunakan anggaran negara yang harus sesuai aturan.

Menurutnya, dinas terkait telah diminta melakukan pengecekan rinci sebelum proyek tersebut direalisasikan.

“Saya pasti ke sana, tapi tidak sekarang. Semua harus dihitung, ini uang negara,” tegasnya.

Sebelumnya, warga dan pelajar terpaksa menyeberangi Sungai Poleang karena belum tersedia jembatan penghubung.

Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan, terutama bagi siswa yang berangkat ke sekolah setiap hari.

Pemerintah Provinsi Sultra memastikan pembangunan jembatan menjadi prioritas setelah proses penganggaran rampung.*

Gubernur Sultra Tegaskan Sewa Lapak UMKM Eks MTQ Belum Ditetapkan

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan tarif sewa lapak UMKM di eks MTQ Kendari belum ditentukan.

Pernyataan ini menanggapi polemik angka Rp900 yang sempat viral dan memicu perhatian publik.

Gubernur menyebut angka tersebut belum pernah ditetapkan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra.

“Saya sudah tanyakan ke Perumda, belum ada penetapan harga,” ujar Andi Sumangerukka, Kamis (23/4/2026).

Ia menekankan penentuan tarif harus melibatkan pelaku UMKM agar keputusan lebih adil.

Menurutnya, penggunaan aset pemerintah daerah memang memiliki aturan yang mengharuskan adanya sewa.

Namun, besaran tarif perlu dibahas bersama agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

Gubernur mengusulkan dialog antara Perumda dan pelaku UMKM sebelum menetapkan harga resmi.

“Duduk bersama tentukan harga yang sesuai supaya semua pihak merasa adil,” katanya.

Sebelumnya, isu tarif Rp900 untuk sewa lapak di eks MTQ Kendari ramai dibahas di media sosial.

Polemik tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kendari.*

Kejati Sultra Dalami Dugaan Keterlibatan Bupati Bombana dalam Perkara Korupsi Jembatan Cirauci Dua

KENDARIKINI.COM – Kejati Sultra membuka peluang mendalami dugaan keterlibatan Bupati Bombana, Burhanuddin, dalam kasus korupsi.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said, menyebut penetapan tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup.

Ia menjelaskan perkara sebelumnya telah selesai dan belum ditemukan alat bukti kuat menjerat Burhanuddin.

Meski begitu, Kejati tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan.

Irwan menegaskan koordinasi dengan bidang Pidsus akan dilakukan untuk memastikan perkembangan kasus.

“Perkara ini sudah selesai, soal tersangka baru menunggu informasi bidang teknis,” ujar Irwan, Kamis (23/4/2026).

Sebelumnya, DPD PPWI Sultra mendesak Kejati menetapkan Burhanuddin sebagai tersangka dugaan korupsi.

Desakan itu merujuk pada surat perintah penahanan dengan nomor registrasi 04/RP-9/P.3.13/Ft.1/022024.

Burhanuddin diduga terlibat proyek pembangunan jembatan Sungai Cira Uci II, Buton Utara, senilai Rp2,13 miliar.

Dugaan muncul saat ia menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.

Namun, penyidik Kejati Sultra, Arie, membantah keabsahan surat tersebut.

Ia menyebut stempel dan tanda tangan dalam dokumen itu bukan berasal dari Kejaksaan.*

HUT Sultra ke-62, Gubernur Dorong Sinergi Produktif dan Ekonomi

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menghadiri rapat paripurna HUT Sultra ke-62 di DPRD Sultra, Kamis (23/4/2026).

Peringatan tahun ini mengusung tema “Produktif untuk Sultra Sejahtera” sebagai arah pembangunan daerah ke depan.

Gubernur menyebut tema tersebut relevan menghadapi tantangan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas serta inklusif.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya secara efektif, efisien, dan bernilai tambah tinggi.

Selain itu, tata kelola pemerintahan harus profesional, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemprov Sultra juga fokus memperkuat infrastruktur guna meningkatkan konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penciptaan iklim investasi kondusif turut menjadi prioritas utama.

Gubernur juga mendorong penguatan UMKM dan ekonomi kreatif agar manfaat ekonomi dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Transformasi ekonomi berbasis inovasi dan teknologi dinilai penting untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam.

Ia menegaskan perlunya peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Gubernur mengajak OPD, DPRD, dan aparat penegak hukum memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.

“HUT ini momentum memperkuat komitmen dan membangun sinergi produktif,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kontribusi dalam pembangunan Sultra.*

Ditlantas Polda Sultra Ikuti Anev Ops Ketupat 2026 di Semarang

SEMARANG, KENDARIKINI.COM – Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara mengikuti Rakor Anev Operasi Ketupat 2026 di Semarang, 22–23 April 2026.

Kegiatan dipimpin Kakorlantas Polri dan dihadiri Menteri Perhubungan serta pimpinan BUMN sektor transportasi nasional.

Sejumlah pihak hadir, termasuk Jasa Marga, Jasa Raharja, ASDP, Pelindo, akademisi, pakar, dan Dirlantas seluruh Indonesia.

Dirlantas Polda Sultra, KBP Argo Wiyono, mengikuti langsung sebagai bagian peningkatan pengelolaan lalu lintas daerah.

Forum membahas evaluasi nasional Operasi Ketupat 2026, termasuk kamseltibcarlantas, arus mudik, arus balik, dan titik rawan.

Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran transportasi saat Lebaran.

Kakorlantas Polri menyoroti penguatan koordinasi, rekayasa lalu lintas, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dirlantas Sultra menyebut hasil rakor menjadi bahan evaluasi dan pedoman strategi operasi lalu lintas berikutnya.

“Banyak masukan strategis untuk kesiapan personel, sarana, dan pola pengamanan lebih efektif,” ujar Argo Wiyono.

Rakor berlangsung tertib dan diharapkan memperkuat sinergi menciptakan lalu lintas aman, nyaman, dan lancar.*

Damkar Kendari Evakuasi Siswa SMP 6, Jari Tersangkut Kursi

KENDARIKINI.COM – Tim penyelamatan Damkar Kota Kendari mengevakuasi seorang siswa SMP 6 Kendari yang jarinya tersangkut kursi rusak, Kamis (23/4/2026).

Laporan diterima pukul 11.19 Wita dari pelapor Ibu Elim melalui WhatsApp. Tim langsung bergerak pukul 11.22 Wita menuju lokasi.

Petugas tiba pukul 11.40 Wita dan segera melakukan penanganan terhadap korban bernama Magribi, warga Gunung Jati.

Kronologi kejadian bermula saat jari korban tersangkut pada bagian kursi kantor yang sudah rusak di lingkungan sekolah.

Kondisi jari korban saat itu dilaporkan mengalami pembengkakan, sehingga membutuhkan penanganan cepat dari petugas Damkar.

Tim penyelamatan menggunakan peralatan seperti cutter spreader dan tang untuk melepaskan jari korban secara hati-hati.

Proses evakuasi berlangsung lancar dan berhasil diselesaikan pukul 12.05 Wita tanpa kendala berarti.

Operasi dipimpin langsung oleh Danru penyelamatan Muhamad Sumarjan bersama regu tim penyelamatan Damkar Kendari.

Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kondisi darurat serupa agar dapat ditangani cepat.*

Tersangka Curanmor 31 TKP Menikah di Polresta Kendari

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari memfasilitasi pernikahan seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, Kamis (23/4/2026).

Pernikahan berlangsung pukul 09.30 WITA di Masjid Baitul Karim, lingkungan Polresta Kendari.

Tersangka berinisial DE (22), warga Mangga Dua, menikahi perempuan bernama Mutiara Mawati.

Fasilitasi dilakukan berdasarkan permohonan resmi keluarga kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP WelliWanto Malau, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“DE diketahui merupakan tersangka kasus curanmor dengan total 31 tempat kejadian perkara,” katanya.

Sambungnya, Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari sejak Agustus 2025.

“Meski berstatus tahanan, hak sipil tersangka tetap difasilitasi sesuai ketentuan berlaku,” tambahnya.

Lanjutnya prosesi akad nikah dipimpin penghulu Hamdin dan dihadiri kedua keluarga mempelai.

“Sejumlah personel kepolisian turut mengamankan jalannya kegiatan di lokasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Buser77, Unit Pidum, dan personel Sat Samapta,” ungkapnya.

Seluruh rangkaian pernikahan berlangsung tertib, aman, dan lancar di bawah pengawasan petugas.*

JPU Tuntut Lima Terdakwa Korupsi Pertamina Hingga 12 Tahun

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa korupsi tata kelola Pertamina, Rabu (22/4/2026).

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk perkara periode 2019 hingga 2023.

Terdakwa Dwi Sudarsono dituntut 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp5 miliar.

Arief Sukmara dituntut 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp5 miliar.

Toto Nugroho juga dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.

Hasto Wibowo menghadapi tuntutan 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp5 miliar.

Sementara Indra Putra dituntut 6 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp5 miliar.

JPU menyatakan kelima terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Seluruh tuntutan mengacu pada ketentuan KUHP dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa juga menegaskan denda wajib dibayar atau diganti kurungan tambahan.

Uang pengganti wajib dilunasi atau diganti pidana penjara sesuai ketentuan berlaku.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari masing-masing terdakwa.*

Sidang Chromebook Ditunda, JPU Soroti Absennya Pengacara Nadiem

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek ditunda di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Sidang seharusnya menghadirkan saksi dan ahli dari pihak terdakwa Nadiem Makarim.

Namun, tidak ada satu pun penasihat hukum terdakwa yang hadir di ruang persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyayangkan ketidakhadiran tersebut.

Menurutnya, sikap itu melanggar prinsip kepatuhan dalam proses peradilan.

Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan dalam penegakan hukum.

Roy juga berharap organisasi advokat memberikan teguran atas kejadian ini.

“Keberatan seharusnya disampaikan di persidangan, bukan dengan absen sepihak,” ujarnya.

Sementara itu, terdakwa Nadiem Makarim sebenarnya telah dihadirkan ke lokasi sidang.

Namun, JPU mendapat informasi bahwa terdakwa dalam kondisi sakit dari pihak rutan.

Meski belum ada surat keterangan dokter resmi, JPU tetap meminta sidang ditunda.

Langkah itu diambil sebagai bentuk pertimbangan kemanusiaan.

JPU juga menegaskan persidangan bukan tempat menyampaikan protes seperti demonstrasi.

Perbedaan pandangan hukum dinilai wajar, namun harus disampaikan dalam persidangan resmi.

Tim JPU berkomitmen menjaga proses hukum tetap profesional dan transparan.*

Ditlantas Polda Sultra Siarkan Lalu Lintas Real-Time

KENDARIKINI.COM – Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara menghadirkan informasi lalu lintas melalui siaran Live Report Traffic Update bersama RRI Kendari, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan berlangsung pukul 07.00 hingga 07.30 WITA di ruang RTMC Ditlantas Polda Sultra, dipimpin Kompol Sri Endang Fajar Ningsih.

Siaran ini melibatkan personel Ditlantas serta tim media untuk menyampaikan kondisi arus lalu lintas terkini di Kota Kendari.

Informasi disiarkan secara langsung guna membantu masyarakat memahami situasi jalan, khususnya pada jam sibuk pagi hari.

Kompol Sri Endang menyampaikan, program ini merupakan bagian strategi komunikasi publik Polri kepada masyarakat luas.

Menurutnya, informasi real-time membantu pengguna jalan merencanakan perjalanan lebih aman dan efisien setiap hari.

“Melalui siaran ini, masyarakat bisa mengetahui kondisi lalu lintas secara cepat dan akurat,” ujarnya.

Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti di lapangan.

Ditlantas juga melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas siaran dan jangkauan informasi ke depan.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Ditlantas Polda Sultra dalam memberikan pelayanan prima berbasis informasi.

Program tersebut sejalan dengan semangat Presisi Polri dalam meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.*

UMKM Terasi Selayar Tembus Pasar Modern Berkat PLN

SELAYAR, KENDARIKINI.COM — Produk UMKM terasi udang asal Kepulauan Selayar berhasil menembus pasar modern berkat dukungan PLN.

Usaha bernama To Riolo ini dirintis Patta Nawang sejak 2023 dari rumah produksi sederhana.

Awalnya, Patta Nawang merupakan pedagang pakaian yang usahanya kalah bersaing di pasar.

Ia kemudian beralih usaha bersama istrinya dengan modal Rp7 juta dari sisa tabungan.

Produksi awal hanya 50 botol, sebagian dibagikan untuk promosi ke tetangga dan kerabat.

Nama To Riolo mencerminkan filosofi menjaga kualitas dan kejujuran rasa dalam setiap produk.

Dalam perjalanannya, usaha ini menghadapi kendala bahan baku dan ketergantungan pada cuaca.

Patta Nawang bahkan menolak bahan berkualitas buruk demi menjaga kepercayaan pelanggan.

Kini produksi mencapai 300 hingga 500 botol per hari, atau sekitar 12 ton per tahun.

Usaha tersebut juga telah mempekerjakan tujuh warga sekitar dengan omzet sekitar Rp70 juta per bulan.

Produk To Riolo kini tersedia di minimarket dan supermarket di Selayar dan Makassar.

Keberhasilan ini didukung Rumah BUMN Selayar melalui program TJSL PLN Peduli.

Patta Nawang mendapat pelatihan, pendampingan, sertifikasi, serta bantuan alat produksi.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menyatakan komitmen mendukung UMKM naik kelas.

PLN mendorong UMKM memiliki akses pelatihan, pendampingan, dan pasar yang lebih luas.

Produk To Riolo dinilai menjadi bukti UMKM lokal mampu bersaing di pasar modern.

Kini usaha tersebut tidak hanya menjadi sumber penghasilan, tetapi juga memberi dampak ekonomi sekitar.*

Kemenag Atensi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi IAI Rawa Aopa

KENDARIKINI.COM — Aliansi mahasiswa menggelar aksi di Kementerian Agama RI terkait dugaan kasus kekerasan seksual di kampus.

Aksi tersebut menyoroti dugaan kegagalan pengelola IAI Rawa Aopa melindungi korban di lingkungan pendidikan.

Perwakilan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerima massa dan memfasilitasi penyampaian aspirasi secara langsung.

Aliansi memaparkan kronologi kejadian serta perkembangan proses hukum yang masih berjalan.

Koordinator aksi, Robby Anggara, menilai kampus belum memberikan perlindungan optimal kepada korban.

Ia juga menyebut adanya dugaan intimidasi serta sikap birokrasi kampus yang dinilai tidak berpihak.

“Korban belum mendapatkan rasa aman hingga saat ini,” ujar Robby, 22 April 2026.

Aliansi turut meminta Kemenag melakukan evaluasi terhadap tata kelola yayasan dan institusi.

Menanggapi hal itu, Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan, Papay Supriatna, menyatakan kasus tersebut menjadi perhatian.

Ia menegaskan perlindungan dan pendampingan korban harus menjadi prioritas utama.

“Korban harus mendapatkan pendampingan untuk pemulihan trauma,” ujar Papay.

Papay menyebut Kemenag akan mengambil langkah jika kampus tidak memberikan perlindungan.

Menurutnya, hak pendidikan korban tetap harus dijamin dan tidak boleh terhenti.

Dirjen Pendis kemudian berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan.

Jajaran Kemenag juga telah menemui korban berinisial AR di Jakarta.

Sebelumnya, korban bersama kuasa hukum mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan.

Kemenag menawarkan opsi perguruan tinggi lain agar korban dapat melanjutkan pendidikan.

Pilihan kampus diserahkan kepada korban dengan pendampingan dari Kemenag.

Kuasa hukum korban, Muswanto Utama, mengapresiasi langkah tersebut.

Ia menilai negara hadir menjamin hak pendidikan korban.

Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Rawa Aopa, Sardin, menyatakan belum mengetahui detail kejadian.

Ia menyebut penanganan bergantung pada apakah peristiwa terkait aktivitas kampus atau di luar.*

Polres Konawe Tangkap Security Simpan Tembakau Sintetis

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Satresnarkoba Polres Konawe menangkap pria berinisial MC (19) terkait narkotika jenis tembakau sintetis.

MC merupakan warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Penangkapan dilakukan Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 20.30 Wita.

Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Kasat Resnarkoba AKP Muh Yusran mengatakan penangkapan dilakukan di mess karyawan PT RSK.

Tersangka diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut.

“Penangkapan berdasarkan laporan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Yusran.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu sachet kecil seberat bruto 0,70 gram.

Barang tersebut disimpan di saku belakang celana tersangka.

Petugas juga menemukan 68 sachet besar dengan total bruto 51,54 gram.

Puluhan sachet itu disimpan dalam box pakaian dan terbungkus kain putih.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga menggunakan sekaligus mengedarkan barang tersebut.

“Tersangka menerima barang untuk dipakai dan dijual kembali,” jelasnya.

MC dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP terbaru.

Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.*

KPID Sultra Ajak Media Sukseskan HUT ke-62 Sultra

KENDARIKINI.COM – KPID Sulawesi Tenggara mengeluarkan edaran menyambut HUT ke-62 Sultra bertema Harmoni Sultra.

KPID mengajak seluruh lembaga penyiaran berperan aktif menyukseskan peringatan hari jadi daerah tersebut.

Ajakan ditujukan kepada lembaga penyiaran publik, swasta, dan komunitas di wilayah Sultra.

Media dinilai memiliki peran penting menyampaikan informasi akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Ketua KPID Sultra, Fadli Sardi, menegaskan penyiaran berperan strategis memperkuat ketahanan nasional.

Menurutnya, sistem informasi cepat dan terpercaya menjadi kunci di tengah arus informasi yang masif.

“TV dan radio tetap menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat,” ujar Fadli, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, masyarakat berhak memperoleh informasi pembangunan, baik nasional maupun daerah.

Informasi tersebut meliputi sektor pendidikan, sosial budaya, hingga pembangunan infrastruktur.

KPID mendorong kolaborasi antar media untuk menyampaikan informasi secara luas dan berkualitas.

“Ini bagian dari pemenuhan hak publik atas informasi pembangunan daerah,” jelasnya.

Fadli berharap sinergi media memperkuat sistem penyiaran di Sultra.

Selain itu, media diharapkan menjadi rujukan informasi kredibel menjelang HUT ke-62 Sultra.*

Polres Muna Tangkap Pencuri Suku Cadang Alat Berat

MUNA, KENDARIKINI.COM – Satgas Gakkum Polres Muna menangkap terduga pencuri suku cadang alat berat, Senin malam.

Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal IPTU Asra bersama Kanit Reskrim Polsek Tongkuno dan tim Opsnal.

Terduga pelaku berinisial LA (27), warga Bomonawulu, Kecamatan Gu, Buton Tengah.

LA diduga mencuri suku cadang alat berat milik PT Ayaskara Alam Nusantara.

Aksi pencurian terjadi di Desa Tanjung, Kecamatan Tongkuno, pada 4 April 2026 dini hari.

Pelaku ditangkap di wilayah Lombe, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.

Kapolres Muna AKBP Indra Sandy melalui IPTU Muhammad Jufri membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan merupakan tindak lanjut laporan korban berinisial SA di Polsek Tongkuno.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” jelas Jufri.

Polisi memastikan proses penyelidikan telah dilakukan sebelum penetapan tersangka.

Saat ini LA telah diamankan di Mapolres Muna untuk proses hukum lebih lanjut.

“Yang bersangkutan menjalani penahanan guna kepentingan penyidikan,” tambahnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.*

UHO Gelar Pelatihan Akreditasi Internasional ACQUIN Batch 3

KENDARIKINI.COM – LPMPP Universitas Halu Oleo menggelar pelatihan akreditasi internasional pada 16–17 April 2026.

Peserta berasal dari berbagai program studi lintas fakultas yang tergabung dalam Batch 3.

Pelatihan dibagi dua klaster untuk memudahkan pendampingan berbasis rumpun keilmuan sesuai standar ACQUIN.

Klaster A mencakup lima prodi: Ilmu Komunikasi, Sosiologi, Tradisi Lisan, Antropologi, dan Penyuluhan Pertanian.

Kelima prodi tersebut mewakili bidang sosial, humaniora, dan pertanian.

Sementara Klaster B terdiri empat prodi bidang kependidikan.

Prodi tersebut yakni PG PAUD, PGSD, Pendidikan Fisika, dan Pendidikan Ekonomi.

Ketua Pelaksana Rizal Adi Saputra menyebut target utama adalah penyusunan dokumen Self Assessment Report berbasis klaster.

“Dokumen SAR nantinya diunggah per klaster karena visitasi dilakukan secara klaster,” jelasnya.

Saat ini, empat fakultas mengajukan akreditasi internasional, yaitu FISIP, FIB, FP, dan FKIP.

Visitasi akan dipusatkan di satu fakultas sebagai host.

Namun, kunjungan laboratorium tetap dilakukan di masing-masing program studi.

Rizal menegaskan kurikulum tetap mengacu pada prodi masing-masing.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesesuaian mata kuliah dengan standar asosiasi.

Beberapa prodi sebelumnya gagal karena tidak memenuhi persyaratan kurikulum.

Dalam waktu dekat, UHO akan menerima visitasi ACQUIN untuk empat prodi.

Prodi tersebut yakni Kimia, Fisika, Teknologi Pangan, dan Kehutanan.

ACQUIN merupakan lembaga akreditasi internasional nirlaba berbasis di Jerman.

Lembaga ini fokus pada penjaminan mutu pendidikan tinggi lintas disiplin ilmu.*

KPPL Sultra Desak DPRD Kendari Gelar RDP Dugaan Artha Graha Land Clearing Mangrove

KENDARIKINI.COM – Koalisi Pemuda Penggiat Lingkungan Sulawesi Tenggara (KPPL Sultra) mendesak DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Permintaan itu terkait dugaan aktivitas land clearing oleh PT Mediatama Gemilang (Artha Graha) di kawasan Jalan Baru, Kendari.

Ketua KPPL, Dwi Silo, menyebut kegiatan tersebut diduga terjadi di area yang memiliki ekosistem mangrove.

Selain itu, aktivitas pematangan lahan diduga menyebabkan material masuk ke badan sungai dan mempersempit alur.

KPPL juga menyoroti dugaan tidak adanya izin lingkungan, baik UKL-UPL maupun AMDAL dalam kegiatan tersebut.

Tak hanya itu, izin resmi terkait pematangan lahan juga diduga belum dimiliki oleh pihak perusahaan.

Menurut KPPL, kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Kerusakan ekosistem pesisir dinilai dapat memicu bencana ekologis seperti banjir dan abrasi.

KPPL menilai persoalan ini juga berkaitan dengan pelanggaran penataan ruang dan ketertiban umum.

Untuk itu, DPRD Kendari diminta menghadirkan sejumlah pihak dalam RDP guna mengklarifikasi dugaan tersebut.

Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas PTSP, dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari.

KPPL juga meminta kehadiran pihak PT Mediatama Gemilang serta instansi terkait lainnya.

RDP diharapkan membuka transparansi perizinan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, forum tersebut diharapkan menghasilkan evaluasi menyeluruh dan langkah penyelesaian yang tegas.

KPPL menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat terdampak.*

Polres Butur Tangkap Pelaku Pencurian Aki di Kantor BPBD

BUTON UTARA, KENDARIKINI.COM – Polres Buton Utara mengungkap kasus pencurian di Kantor BPBD Butur, Rabu (22/4/2026).

Kapolres Butur AKBP Totok Budi mengatakan pelaku berinisial S (27), seorang sopir asal Konawe Selatan.

Pelaku diamankan bersama barang bukti dua unit aki mobil merek Yuasa hasil curian.

Pencurian terjadi sekitar pukul 10.30 WITA di Kantor BPBD, Kelurahan Saraea, Kecamatan Kulisusu.

Pelaku masuk dengan melompati pagar samping dan mengambil aki mobil dinas di belakang kantor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,8 juta.

Tim Opsnal Satreskrim kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.

Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 16.00 WITA di sebuah bengkel motor.

Lokasi penangkapan berada di depan Hotel Len Lin, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Buton Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.*

PKK dan Disdukcapil Sultra Percepat Kepemilikan Dokumen Kependudukan

KENDARIKINI.COM – Kolaborasi Tim Penggerak PKK dan Disdukcapil Sultra diperkuat untuk percepatan kepemilikan dokumen kependudukan hingga desa.

Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Kendari, Rabu (22/4/2026), melibatkan PKK provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua TP PKK Sultra, Arinta Andi Sumangerukka, menegaskan kader PKK berperan strategis menjangkau masyarakat hingga tingkat bawah.

Ia meminta peserta segera menyosialisasikan materi kepada masyarakat sampai desa usai kegiatan berlangsung.

Menurutnya, kesadaran masyarakat mengurus dokumen sejak dini masih rendah dan perlu ditingkatkan.

Banyak anak belum memiliki akta kelahiran atau KIA, biasanya baru diurus saat masuk sekolah.

Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pemenuhan hak anak dalam layanan publik.

Kepala Disdukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah, menyebut sinergi PKK efektif karena menjangkau langsung rumah tangga.

Ia menilai administrasi kependudukan membutuhkan sosialisasi intens hingga ke masyarakat paling dekat.

Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman pentingnya dokumen kependudukan di masyarakat.

Disdukcapil Sultra menargetkan kepemilikan dokumen mencapai 100 persen secara menyeluruh.

Saat ini, capaian KTP elektronik sekitar 98 persen, sedangkan akta kelahiran mencapai 99 persen.

Fadlansyah mengakui masih terdapat kendala di lapangan yang perlu diatasi bersama.

Ia memastikan tidak ada program jemput bola khusus dalam kegiatan tersebut.

Namun, sosialisasi akan terus dilakukan melalui jaringan PKK di daerah.

Menurutnya, seluruh layanan publik kini berbasis Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Masyarakat tanpa dokumen kependudukan akan kesulitan mengakses berbagai layanan publik.

Kegiatan ini diharapkan mempercepat tertib administrasi dan menjamin hak masyarakat Sultra terpenuhi.*

HIPPMAR Kritik Beasiswa SCM, Dinilai Tak Transparan dan Prematur

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Himpunan Pelajar Mahasiswa Routa (HIPPMAR) mengkritik apresiasi terhadap program beasiswa PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Ketua HIPPMAR, Umar, menilai dukungan sejumlah pihak terlalu prematur dan berpotensi mengaburkan tanggung jawab sosial perusahaan.

Menurutnya, beasiswa merupakan kewajiban perusahaan melalui skema CSR atau PPM, bukan bentuk kebaikan sukarela.

“Kami mempertanyakan dasar apresiasi itu. Ini kewajiban, bukan sesuatu yang perlu disoraki berlebihan,” ujar Umar, Minggu (5/4/2026).

Ia juga menyoroti sikap sebagian mahasiswa yang dinilai terlalu lunak terhadap perusahaan tambang tersebut.

Umar mempertanyakan independensi gerakan mahasiswa jika sejak awal sudah memberikan pujian tanpa kritik.

“Apakah masih berani bersuara jika terjadi pelanggaran lingkungan atau HAM di wilayah tambang,” katanya.

HIPPMAR juga menyoroti transparansi penerima beasiswa yang dinilai belum jelas dan terbuka ke publik.

Menurut Umar, program tersebut harus benar-benar menyasar mahasiswa terdampak di wilayah lingkar tambang Routa.

Ia mengingatkan agar program beasiswa tidak menjadi komoditas politik organisasi tertentu.

Selain itu, HIPPMAR meminta PT SCM membuka data kuota, skema distribusi, dan kesesuaian dengan keuntungan perusahaan.

“Masyarakat berhak mengetahui angka konkret, bukan sekadar seremoni bantuan,” tegasnya.

HIPPMAR menilai masyarakat Routa membutuhkan tanggung jawab nyata atas dampak aktivitas pertambangan.

Mereka menegaskan akan terus mengawal program beasiswa agar tepat sasaran dan tidak tebang pilih.

Prioritas, kata Umar, harus diberikan kepada mahasiswa asal Routa sebagai wilayah terdampak langsung.*

Kejati Sultra Tegaskan Kasi Pidsus Kolaka Tak Terlibat Suap RSUD Koltim

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menegaskan Kasi Pidsus Kejari Kolaka tidak terlibat dugaan suap proyek RSUD Kolaka Timur.

Asintel Kejati Sultra, Ilham, mengatakan pihaknya telah memeriksa yang bersangkutan terkait isu penerimaan uang pengamanan proyek.

“Kasi Pidsus Kolaka sudah kami periksa dan dia tahu menahu soal uang itu,” kata Ilham, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan tidak terlibat dalam aliran dana tersebut.

“Yang bersangkutan tidak terlibat dan tidak tahu menahu, sehingga clear dan clean,” tegasnya.

Ilham menyebut pemeriksaan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, dugaan suap proyek RSUD Tipe C Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar terungkap di persidangan Tipikor Kendari.

Nama Kasi Pidsus Kejari Kolaka, Yayan Alfian, disebut menerima Rp50 juta sebagai uang pengamanan proyek.

Fakta itu muncul dalam BAP terdakwa Ageng Dermanto, selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek RSUD Koltim.

Ageng mengaku uang Rp50 juta diserahkan melalui perantara di Mal The Park Kendari.

Penyerahan disebut terjadi pada 3 Agustus 2025, empat hari sebelum OTT KPK.

Dalam kesaksian, dana tersebut bagian dari komitmen fee proyek yang nilainya miliaran rupiah.

Total dana diterima Ageng disebut Rp1,5 miliar dari komitmen fee sekitar Rp9 miliar.

Dana itu diduga digunakan untuk operasional proyek hingga pembelian hadiah bagi bupati.

KPK melakukan OTT pada 7 Agustus 2025 dan mengamankan 10 orang di Kendari dan Jakarta.

Sehari setelah OTT, Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis ditangkap di Makassar.*

Komunitas Abu Langit Tambal 33 Titik Jalan Rusak Kendari

KENDARIKINI.COM – Di tengah keluhan jalan rusak, warga Kendari memilih bertindak nyata memperbaiki kondisi yang membahayakan.

Komunitas Abu Langit secara swadaya menambal 33 titik jalan berlubang menggunakan hampir dua ton aspal.

Perbaikan dilakukan di empat kelurahan, yakni Watu-watu, Mokoau, Kambu, dan Kadia, yang sebelumnya rawan kecelakaan.

Gerakan ini lahir dari keresahan masyarakat terhadap kerusakan jalan yang tak kunjung tertangani.

Pemimpin komunitas, Harun Andi, mengatakan ide ini sudah lama direncanakan namun terkendala metode.

“Kami sempat ingin pakai semen dan plastik, tapi belum efektif,” ujar Harun.

Solusi ditemukan setelah bertemu pihak berpengalaman yang merekomendasikan penggunaan aspal.

Dengan lima anggota, mereka patungan membeli peralatan seperti mesin stamper dan perlengkapan keselamatan kerja.

“Kami gunakan dana pribadi agar pekerjaan berjalan aman dan maksimal,” katanya.

Penambalan difokuskan pada titik rawan seperti jalur By Pass, sekitar SD 08 Kendari, Jalan Wayong, dan Jalan Terong.

Aksi ini dilakukan gratis dan mendapat dukungan, termasuk sumbangan satu ton aspal dari pengusaha H. Ishak.

Sebelum bekerja, tim melakukan survei dan mengumpulkan laporan masyarakat untuk menentukan prioritas perbaikan.

Harun menegaskan keselamatan jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

“Kita tidak bisa hanya menunggu. Kalau bisa berbuat, harus dilakukan,” tegasnya.

Aksi tersebut juga dibagikan melalui TikTok @abulangitofficial, memperlihatkan proses hingga hasil perbaikan.

Ke depan, komunitas akan menyasar titik lain, termasuk kawasan Jalan Panglima Polim.

Harun berharap gerakan ini menginspirasi masyarakat lain untuk ikut peduli terhadap keselamatan jalan.*

Kebun Raya UHO Temukan Burung Migran Australia dan 44 Spesies

KENDARIKINI.COM – Kebun Raya Universitas Halu Oleo mengungkap kekayaan fauna melalui webinar, Senin (13/4/2026).

Kegiatan bertajuk pengungkapan burung dan kelelawar ini digelar daring dan diikuti 103 peserta.

Peserta berasal dari akademisi, mahasiswa, praktisi lingkungan, hingga perwakilan instansi pemerintah.

Webinar menghadirkan narasumber Adi Karya dan La Ode Muhammad Erif dari Universitas Halu Oleo.

Kegiatan dipandu Muhamad Azwar Syah dan dibuka Kepala UPA Kebun Ilmu Hayati, Prof Faisal Tuheteru.

Faisal menegaskan Kebun Raya UHO berperan sebagai penyedia jasa lingkungan dan habitat fauna Sulawesi.

Ia menyebut data fauna sebelumnya belum terdokumentasi secara menyeluruh di kawasan kampus.

Melalui riset dosen dan dukungan universitas, berbagai jenis fauna kini berhasil teridentifikasi.

Hasil penelitian mencatat 44 jenis burung dari 28 famili di Kebun Raya UHO.

Sebanyak 11 jenis burung merupakan spesies endemik khas Sulawesi.

Peneliti juga menemukan burung migran asal Australia, yakni Kirik-kirik Australia.

Burung tersebut menjadikan Kebun Raya UHO sebagai lokasi persinggahan migrasi.

Selain itu, teridentifikasi sembilan jenis kelelawar di kawasan tersebut.

Dua di antaranya merupakan spesies endemik Sulawesi yang memiliki nilai konservasi tinggi.

Faisal berharap hasil riset menjadi dasar pengelolaan ilmiah Kebun Raya UHO.

Ia menambahkan publikasi ilmiah akan dilakukan untuk mendukung pendidikan dan konservasi lingkungan.*

70 Pendaftar Seleksi KI Sumut 2026, Rianto Jadi Sorotan

KENDARIKINI.COM – Sebanyak 70 calon anggota Komisi Informasi Sumatera Utara mendaftar seleksi periode 2026–2030.

Jumlah pendaftar tahun ini menjadi salah satu yang terbanyak dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah petahana kembali mencalonkan diri, termasuk Abdul Haris dan Syafii Sitorus.

Selain itu, kandidat baru turut meramaikan seleksi, salah satunya Rianto SH, MH atau Anto Genk.

Rianto dikenal sebagai CEO Sumut24 Group dengan latar belakang jurnalis dan aktivis organisasi.

Ia dinilai memiliki pemahaman kuat terkait keterbukaan informasi publik dan dunia pers.

Rianto mengantongi sekitar 30 dukungan dari berbagai organisasi pers dan akademisi.

Dukungan datang dari PWI Sumut, SPS Sumut, JMSI pusat dan daerah, serta SMSI Sumut.

Sejumlah perguruan tinggi dan elemen masyarakat lintas etnis juga turut memberikan dukungan.

SMSI Sumut menilai Rianto memiliki kompetensi, integritas, dan pengalaman di bidang informasi publik.

Gema Santri Nusa juga menyebut Rianto sebagai kandidat kuat dalam seleksi tahun ini.

Tingginya jumlah peserta membuat seleksi KI Sumut 2026 diprediksi berlangsung ketat.

Tim Seleksi menyesuaikan jadwal dengan mempertimbangkan libur nasional dan cuti bersama.

Ketua Tim Seleksi, Hatta Ridho, memastikan mekanisme seleksi tetap berjalan sesuai ketentuan.

Pendaftaran ditutup 22 April 2026 pukul 16.30 WIB tanpa perpanjangan waktu.

Pengumuman administrasi dijadwalkan berlangsung 30 April hingga 5 Mei 2026.

Tahapan berikutnya meliputi tes potensi, psikotes, wawancara, hingga penulisan makalah.

Lokasi tes akan diumumkan kemudian melalui informasi resmi Tim Seleksi.*

Gubernur Sultra Tinjau Sunatan Massal, 260 Anak Terlayani Gratis

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, meninjau sunatan massal HUT Sultra ke-62, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan bakti sosial ini berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, bersama semarak Dirgantara TNI AU.

Gubernur menegaskan kegiatan ini bentuk nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

“Kegiatan ini membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam kesehatan anak sejak dini,” ujarnya.

Sebanyak 260 anak dari Kendari dan sekitarnya mengikuti sunatan massal secara gratis.

Gubernur juga meninjau langsung proses sunat oleh tim medis serta menyapa peserta dan orang tua.

Ia berharap kegiatan sosial tidak sekadar seremonial, tetapi terus ditingkatkan melalui kolaborasi lintas sektor.

Selain sunatan massal, tersedia layanan operasi katarak gratis dan operasi bibir sumbing bagi masyarakat.

Layanan lain meliputi cek kesehatan gratis serta skrining tuberkulosis bagi ribuan warga.

Kepala Dinas Kesehatan Sultra, dr. Andy Edi Surahmat, menyebut kegiatan bertujuan meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat.

“Kegiatan ini juga menumbuhkan kepedulian sosial dalam momentum HUT Sultra,” jelasnya.

Kegiatan terlaksana melalui kolaborasi TNI AU, Dinkes Sultra, RS Bahteramas, RSJP Oputa Yi Koo, dan RS Jiwa Kendari.

Turut terlibat Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kendari dalam mendukung pelayanan medis.

Mengusung tema “Harmoni Sultra dan Semarak Dirgantara”, kegiatan diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat.*

Polisi Amankan Dua Pengedar Sabu di Kolaka Utara, Diduga Komisaris PT KTR dan Kerabat Dewan

KOLAKA UTARA, KENDARIKINI.COM – Satresnarkoba Polres Kolaka Utara mengamankan dua terduga pelaku peredaran narkotika di Kecamatan Pakue Utara.

Penindakan dilakukan pada Selasa (21/4/2026) dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Kolut, Iptu Badmar Ricky P, membenarkan penangkapan dua pria berinisial S (48) dan H (48).

“Benar, kami mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/4) malam.

Menurutnya, kedua terduga pelaku mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Polisi menyita tiga sachet sabu, tiga pipet kaca, satu pipet plastik, serta satu unit mobil.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polres Kolaka Utara untuk proses hukum.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, informasi tambahan dari sumber menyebut salah satu terduga pelaku diduga pernah terlibat kasus serupa.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku S merupakan residivis kasus yang sama dan kerabat dekat dari Salah satu Anggota DPR RI asal Sultra berinisial RM sedangkan H dalam dokumen yang diterima dan berdasarkan penelusuran tim redaksi langitsultra.com merupakan komisaris di PT KTR.
‎
Namun, informasi tersebut masih perlu verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.*

Rasmin Jaya Dorong Peran Strategis Pemerintah Perkuat Literasi

KENDARIKINI.COM – Penulis buku Transformasi dan Wacana di Era Disrupsi, Rasmin Jaya, mendorong penguatan literasi melalui peran strategis pemerintah.

Hal itu disampaikannya saat podcast bersama RRI Kendari bersama host Yayan, Rabu (23/4/2026).

Menurutnya, pemerintah harus hadir melalui regulasi, sistem pendidikan, dan penguatan sektor perbukuan serta perpustakaan.

Ia menilai, penyediaan sarana fisik seperti sekolah layak dan perpustakaan menjadi kunci peningkatan kualitas SDM.

Pemerintah daerah juga diharapkan berperan sebagai fasilitator dalam pengentasan buta aksara dan peningkatan literasi masyarakat.

Rasmin menegaskan, literasi digital penting untuk menangkal hoaks dan informasi menyesatkan di era teknologi.

“Penguatan literasi harus menjadi prioritas untuk mendorong SDM yang berdaya saing,” tegasnya.

Ia mengingatkan, derasnya arus informasi membawa dampak negatif jika tidak disaring secara bijak.

Selain itu, kemajuan teknologi juga menjadi peluang meningkatkan kualitas percakapan publik berbasis pengetahuan.

Rasmin menjelaskan, budaya menulis harus terus dikembangkan melalui kebiasaan membaca, diskusi, dan refleksi.

Menurutnya, menulis bukan sekadar popularitas, tetapi sarana menyampaikan ide dan mempengaruhi publik.

Ia menambahkan, siapa pun dapat menulis selama memiliki gagasan dan kemauan belajar.

“Menulis itu 99 persen gagasan dan 1 persen teknis,” ujarnya.

Rasmin juga menyebut media massa sebagai ruang distribusi ide dan gagasan bagi penulis.

Ia berharap mahasiswa memperkuat budaya membaca dan menulis sebagai bekal kepemimpinan masa depan.*

Polisi Tegur Kursus Mengemudi YPA Handayani Kendari

KENDARIKINI.COM – Satlantas Polresta Kendari memberikan sanksi kepada lembaga kursus mengemudi YPA Handayani, Rabu (22/4/2026).

Sanksi berupa teguran tertulis atas dugaan pelanggaran penggunaan jalan umum sebagai lokasi latihan.

Kasat Lantas Polresta Kendari, Iptu Kevin, menegaskan pihaknya telah menindak lembaga tersebut.

“Kami sudah beri teguran tertulis agar tidak latihan di jalan umum saat lalu lintas padat,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan jalan umum untuk latihan dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan.

Selain itu, aktivitas tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Sebelumnya, YPA Handayani menjadi sorotan publik karena diduga memicu kemacetan.

Kursus tersebut disebut menggunakan ruas jalan umum sebagai tempat praktik mengemudi.

Polisi mengingatkan seluruh lembaga kursus agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Penggunaan lokasi latihan harus memperhatikan keselamatan dan tidak mengganggu pengguna jalan.

Satlantas Polresta Kendari memastikan akan terus melakukan pengawasan di lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah Kendari.*

Kebakaran Rumah di Konawe, Kerugian Capai Rp350 Juta

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Kebakaran menghanguskan satu rumah warga di Desa Kumapo, Kecamatan Onembute, Rabu (22/4/2026) sore.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.20 WITA dan sempat memicu kepanikan warga sekitar.

Rumah milik Wanisa (80) terbakar setelah api diduga berasal dari dapur.

Api cepat membesar karena sebagian besar bangunan terbuat dari material kayu.

Saksi Sardin mengatakan api pertama kali terlihat dari dapur belakang rumah korban.

“Saya lihat api dari dapur, langsung bantu padamkan, tapi cepat membesar,” ujarnya.

Saksi lain, Mawarti, mengaku sempat memasak air menggunakan tungku kayu sebelum beristirahat.

Ia terbangun setelah merasakan bara api jatuh dan melihat asap tebal di dalam rumah.

Warga sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun tidak berhasil.

Sekitar pukul 16.10 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Api berhasil dipadamkan setelah satu jam penanganan, sekitar pukul 17.10 WITA.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir Rp350 juta.

Saat kejadian, pemilik rumah diketahui sedang tidak berada di lokasi.

Korban kini mengungsi sementara di rumah kerabat terdekat.

Personel Polsek Onembute turut membantu pengamanan dan pengendalian situasi di lokasi kejadian.

Polisi menduga kebakaran dipicu kelalaian saat memasak menggunakan tungku kayu.

Kondisi dapur berbahan papan mempercepat penyebaran api ke seluruh bangunan.

Polisi mengimbau warga tidak meninggalkan api menyala tanpa pengawasan di rumah.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.*

Ahmad Fikri Assegaf Siap Pimpin PERADI RBA di Munas IV

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., mencuat sebagai kandidat kuat Ketua Umum PERADI RBA menjelang Munas IV, 25 April 2026.

Ia dinilai memiliki rekam jejak panjang di dunia advokat serta menawarkan gagasan pembaruan organisasi yang lebih modern.

Dalam pencalonannya, Fikri membawa visi organisasi “Melayani, Berintegritas, dan Berwibawa” yang dituangkan dalam buku putih kepada panitia Munas.

Visinya menekankan transformasi PERADI menjadi organisasi modern dan responsif terhadap kebutuhan anggota.

Ia mendorong PERADI tidak hanya sebagai wadah administratif, tetapi juga pusat layanan profesional advokat.

Misi yang ditawarkan meliputi digitalisasi layanan, penguatan etika profesi, dan peningkatan peran dalam reformasi hukum nasional.

Fikri juga menggagas program Advokat Next Generation melalui mentoring, pelatihan, dan direktori advokat.

Ia menilai peran advokat muda penting dalam membangun organisasi yang dinamis dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Selain itu, konsolidasi internal dan peningkatan pelayanan anggota menjadi fokus utama dalam kepemimpinannya.

Fikri menegaskan organisasi advokat harus melindungi anggotanya, termasuk saat menghadapi kriminalisasi dalam menjalankan profesi.

PERADI RBA disebut sebagai organisasi advokat yang diakui pemerintah dan diperkuat putusan pengadilan.

Dari sisi pendidikan, Fikri merupakan lulusan Universitas Indonesia dan Cornell Law School, Amerika Serikat.

Ia telah berkiprah lebih dari dua dekade sebagai advokat dan aktif dalam pengembangan profesi hukum.

Fikri juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI.

Munas IV menjadi momentum penting menentukan arah organisasi advokat ke depan.

Pemilihan Ketua Umum berlangsung 25 April 2026, pukul 10.00–16.00 WIB, melalui pemungutan suara email.

DPC PERADI RBA Kota Bandung menyatakan dukungan solid kepada Ahmad Fikri Assegaf dalam Munas IV.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti