Rabu, Oktober 28, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 98

Wagub Sultra Lepas Ekspor Perdana Kopdes Awunio, Non Tambang Melonjak

KENDARIKINI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, melaunching ekspor perdana Kopdes Merah Putih Awunio, Sabtu, 21 Februari 2026.

Ekspor berlangsung di Pelabuhan New Port Kendari, disaksikan jajaran pemerintah dan pengelola pelabuhan.

Sebanyak 50 ton arang tempurung dikirim dengan nilai mencapai Rp750 juta. Ekspor ini menjadi tonggak penguatan sektor non tambang berbasis desa di Sultra.

Hugua menegaskan ekspor harus berjalan berkelanjutan dan konsisten memenuhi permintaan pasar luar negeri.

“Menurutnya, Kopdes Awunio menjadi koperasi desa kedua di Indonesia yang berhasil ekspor. Koperasi tersebut juga tercatat sebagai yang pertama di kawasan Indonesia Timur,” katanya.

Ia menambahkan data menunjukkan tren ekspor non tambang Sultra terus meningkat signifikan. Pada 2024, nilai ekspor non tambang tercatat Rp11,1 miliar.

“Angka itu naik menjadi Rp16,37 miliar pada 2025 atau tumbuh 47,5 persen. Januari–Februari 2026, ekspor non tambang sudah mencapai Rp35 miliar,” tambahnya.

Lanjutnya Nilai tersebut meningkat 113,8 persen dibanding total capaian 2025. Jika dibandingkan 2024, kenaikannya mencapai sekitar 215 persen.

“Sementara itu, ekspor tambang periode sama mencapai Rp4,4 triliun. Ekspor non tambang didominasi produk kelautan, perikanan, pertanian, dan perkebunan,” ungkapnya.

Ketua Kopdes Awunio, Dadang, menyebut ekspor perdana membangkitkan semangat masyarakat desa.

GM Pelindo IV Kendari, Herryanto, memastikan layanan kontainer ekspor langsung tersedia. Kapasitas yang disiapkan mencapai 150 kontainer per minggu.

Sekda Konawe Selatan mengapresiasi dukungan percepatan ekspor dari Pemprov Sultra. Ekspor perdana ini diharapkan memicu koperasi lain menembus pasar global.*

Website Resmi Kota Kendari Tak Bisa Diakses, Kominfo Sebut Gangguan Listrik

0

KENDARIKINI.COM – Tepat setahun kepemimpinan Siska Karina Imran dan Sudirman, website resmi Pemerintah Kota Kendari tak bisa diakses.

Pasangan SKI–Sudirman genap memimpin Kendari periode 2025–2030 pada 20 Februari 2026. Keduanya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025.

Namun, portal resmi Pemkot Kendari, https://kendarikota.go.id, dilaporkan tidak dapat dijangkau. Website tersebut seharusnya menjadi pusat informasi dan promosi resmi Pemerintah Kota Kendari.

Wartawan Kendarikini.com mencoba mengakses situs itu pada pukul 08.35 WITA. Percobaan kembali dilakukan pada pukul 11.40 WITA. Hasilnya, situs tetap tidak dapat diakses.

Layar menampilkan pesan “Situs ini tidak dapat dijangkau” dengan keterangan ERR_ADDRESS_UNREACHABLE. Kondisi ini memunculkan sorotan publik terhadap layanan digital pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, membenarkan gangguan tersebut. Ia menyampaikan penjelasan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

“Lagi mati gangguan listriknya, dalam perbaikan,” ujarnya, Sabtu 21 Februari 2026.

Saat ditanya sejak kapan website tidak bisa diakses, ia menyebut sejak Jumat, 20 Februari 2026. Ia juga belum dapat memastikan waktu normalisasi layanan website tersebut.

“Kemarin, PLN nanti selesaikan,” katanya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, situs resmi Pemkot Kendari masih belum dapat diakses.*

Tunggakan Pajak VDNI Rp27,3 Miliar Diangsur 12 Bulan

0

KENDARIKINI.COM – Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara mengungkap tunggakan Pajak Air Permukaan PT VDNI. Perusahaan smelter nikel itu beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Nilai tunggakan tercatat Rp27.329.097.946 untuk periode Juli 2017 hingga Oktober 2020. Jumlah tersebut meningkat dari sekitar Rp26 miliar setelah dikenakan bunga 0,6 persen.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, menyampaikan pembayaran dilakukan melalui angsuran. Skema angsuran diberikan selama 12 bulan sesuai ketentuan berlaku.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda Sultra Nomor 900.1.13.1/12/02.2026/BP. Keputusan tersebut diterbitkan pada 18 Februari 2026.

“Total pembayaran tunggakan PAP VDNI sebesar Rp27.329.097.946 dengan masa angsuran 12 bulan,” ujar Mahbub, Kamis, 19 Februari 2026.

Pembayaran pertama dijadwalkan pada 27 Februari 2026. Selanjutnya dilakukan setiap akhir bulan hingga 29 Januari 2027.

Mahbub menegaskan kebijakan angsuran mengacu Pasal 82 ayat (1) Perda Sultra Nomor 2 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengatur pajak daerah dan retribusi daerah.

Dari skema itu terdapat tambahan bunga sebesar Rp1.028.275. Total kewajiban yang harus dibayarkan menjadi Rp27.329.097.946.

Pembayaran dilakukan bertahap sesuai jadwal dalam berita acara. Bapenda berharap kewajiban pajak dapat dipenuhi tepat waktu. Kebijakan ini diambil untuk menjamin kepastian penerimaan daerah.*

Polres Muna Amankan Dump Truk dan Kayu Ilegal Tampo

0

KENDARIKINI.COM, MUNA – Polres Muna menerima penitipan barang bukti dari BKSDA Sulawesi Tenggara, Sabtu (21/2/2026) dini hari. Penitipan dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA di Mako Polsek Tampo.

Dua petugas BKSDA Provinsi Sultra menyerahkan barang bukti hasil pengamanan di wilayah Napabalano. Barang bukti berupa satu unit mobil dumping warna kuning tanpa nomor polisi.

Selain itu, satu batang kayu log sepanjang enam meter turut diamankan. Diameter kayu diperkirakan mencapai kurang lebih 60 sentimeter.

Kayu tersebut diduga berasal dari kawasan Cagar Alam Tampo. Lokasinya berada di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna.

Petugas BKSDA mengamankan kayu bersama dump truk yang digunakan mengangkutnya. Seluruh barang bukti kemudian dititipkan sementara di Polsek Tampo.

Langkah ini untuk pengamanan sambil menunggu proses lebih lanjut. Rencananya, barang bukti akan dibawa ke Kendari.

Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Tim Penyidik BKSDA Sultra. Kasus ini terkait dugaan pengambilan kayu dari kawasan konservasi.

Aparat menegaskan komitmen menjaga kelestarian hutan cagar alam. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Kasi Humas Polres Muna, IPTU Jufri, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan penitipan dilakukan untuk mendukung proses hukum.

“Polres Muna memastikan koordinasi dengan BKSDA terus berjalan. Perkembangan kasus akan disampaikan sesuai hasil penyidikan,” jelasnya melalui keterangan resminya yang diterima media ini, Sabtu 21 Februari 2026.

Sebelumnya diberitakan aksi pembalakan liar di Cagar Alam Tampo, Napabalano, Muna, digagalkan Jumat malam 20 Februari 2026.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA di dalam kawasan konservasi tersebut.

Aparat bersama masyarakat mengamankan kayu jati dan satu unit truk. Truk tersebut diduga digunakan mengangkut hasil tebangan ilegal dari kawasan cagar alam.

Kasi KSDA Wilayah I BKSDA Sultra, La Ode Kaida, membenarkan penindakan itu. Barang bukti kayu dan kendaraan telah diamankan petugas. Terduga pelaku dibawa ke Kendari untuk diproses Balai Gakkum Kehutanan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek, Polres hingga Polda,” ujarnya via panggilan WhatsApp.

Pengungkapan kasus melibatkan Polsek, Koramil, masyarakat, dan pemerhati lingkungan. Sinergi tersebut menggagalkan pemuatan kayu pada malam hari di kawasan konservasi.

“Dalam kasus ini, satu terduga pelaku berinisial R telah diamankan. R disebut memiliki riwayat kasus pencurian sebelumnya,” tambahnya.

Sembilan orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran aparat. Kepemilikan truk akan didalami penyidik Gakkum Kehutanan.*

‘H’ Dipenjara, Status Anggota DPRD Koltim Masih Aktif

KENDARIKINI.COM – Status keanggotaan Husain, anggota DPRD Kolaka Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, memicu polemik.

Meski mendekam di Rutan Kelas IIB Kolaka, Husain masih tercatat sebagai anggota dewan aktif.

Husain divonis bersalah dalam perkara pencemaran nama baik yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ia menjalani hukuman penjara selama empat bulan tanpa potongan masa tahanan. Ketidakhadirannya di gedung DPRD dinilai mengganggu kinerja Alat Kelengkapan Dewan.

Ketua Gerakan Muda Koltim, Alga, menilai kondisi ini melumpuhkan fungsi representasi rakyat.

“Pembahasan Perda dan rapat penting tidak maksimal karena kekurangan personel,” ujar Alga, Minggu.

Ia menegaskan, daerah pemilihan Husain kini kehilangan perwakilan dalam pengawalan kebijakan daerah.

Proses Pergantian Antar Waktu hingga kini belum dilakukan oleh partai.

Wakil Ketua DPRD Koltim, Diana Massi, mengaku telah melaporkan status Husain ke DPP PDI Perjuangan.

Menurut Diana, kasus tersebut masih dalam kajian Badan Kehormatan Partai.

“Kami berharap DPP segera mengambil keputusan tegas,” katanya.

Kekosongan kursi berdampak pada kekuatan suara fraksi dalam rapat paripurna. Situasi ini dinilai krusial menjelang agenda strategis di Kabupaten Kolaka Timur.

Sementara itu, Kepala Rutan Kolaka, Bambang, memastikan Husain menjalani hukuman penuh.

“Pidana di bawah enam bulan tidak memenuhi syarat remisi,” tegas Bambang.

Publik kini menanti keputusan DPP PDIP dan pimpinan DPRD Koltim. Percepatan PAW dinilai penting demi menjaga integritas lembaga legislatif.*

Pembalakan Liar di Cagar Alam Tampo Digagalkan, Satu Pelaku Diamankan

0

KENDARIKINI.COM, MUNA – Aksi pembalakan liar di Cagar Alam Tampo, Napabalano, Muna, digagalkan Jumat malam 20 Februari 2026.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA di dalam kawasan konservasi tersebut.

Aparat bersama masyarakat mengamankan kayu jati dan satu unit truk. Truk tersebut diduga digunakan mengangkut hasil tebangan ilegal dari kawasan cagar alam.

Kasi KSDA Wilayah I BKSDA Sultra, La Ode Kaida, membenarkan penindakan itu. Barang bukti kayu dan kendaraan telah diamankan petugas. Terduga pelaku dibawa ke Kendari untuk diproses Balai Gakkum Kehutanan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek, Polres hingga Polda,” ujarnya via panggilan WhatsApp.

Pengungkapan kasus melibatkan Polsek, Koramil, masyarakat, dan pemerhati lingkungan. Sinergi tersebut menggagalkan pemuatan kayu pada malam hari di kawasan konservasi.

“Dalam kasus ini, satu terduga pelaku berinisial R telah diamankan. R disebut memiliki riwayat kasus pencurian sebelumnya,” tambahnya.

Sembilan orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran aparat. Kepemilikan truk akan didalami penyidik Gakkum Kehutanan.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain. BKSDA menegaskan fokus utama adalah perlindungan kawasan konservasi.

“Penindakan tegas diharapkan memberi efek jera bagi pelaku,” tegasnya.

Hingga berita diterbitkan, Polres setempat belum memberikan keterangan resmi. Pengejaran terhadap sembilan terduga pelaku masih terus dilakukan.*

Kecelakaan Kerja di PT IPIP Kolaka, Pekerja Meninggal Dunia Diduga Terlindas Dump Truk

0

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia usai insiden yang terjadi Jumat, 20 Februari 2026.

Kepala Bidang Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, membenarkan kabar tersebut.

“Korbannya meninggal dunia. Kejadiannya hari Jumat, 20 Februari 2026,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/2/2026).

Ia menyebut korban di lapangan biasa dipanggil Riski atau Bojes. Menurutnya, korban bekerja di area pembangunan jalan arah Huaxing dalam kawasan industri IPIP.

“Korban diketahui merupakan kru lapangan dari PT Triputra Jaya Sultra. Perusahaan tersebut berada di bawah naungan PT Hijau Bangun Bersama,” jelasnya.

Redaksi Kendarikini.com menerima dua rekaman video terkait insiden tersebut. Dalam video terlihat seorang pekerja diduga terlindas Dump Truk (DT) di lokasi proyek.

Namun, kronologi lengkap kejadian masih dalam proses pengumpulan data. Asnia mengatakan tim pengawas Disnakertrans Sultra masih berada di lapangan.

“Informasi sementara itu dulu, karena tim pengawas masih mengumpulkan data,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober, juga membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut.

“Iye laka kerja,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan.

Diketahui, kecelakaan kerja di kawasan PT IPIP sebelumnya juga beberapa kali terjadi. Insiden-insiden tersebut bahkan menyebabkan sejumlah pekerja meninggal dunia.*

Safari Ramadan 1447 H, Wagub Sultra Tekankan Empati Sosial

0

KENDARIKINI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling, menegaskan puasa menumbuhkan empati sosial. Pernyataan itu disampaikan saat Safari Ramadan 1447 H di Masjid Al-Alam Kendari, Jumat 20 Februari 2026.

Diketahui kegiatan tersebut dihadiri Sekda Sultra, Asisten Setda, Kakanwil Kemenag, kepala OPD, dan Tim Safari Ramadan.

Hugua bersyukur dapat bersilaturahmi bersama masyarakat Kota Kendari pada momentum Ramadan tahun ini. Ia menegaskan Safari Ramadan bukan sekadar agenda seremonial pemerintah daerah.

Menurutnya, kegiatan tersebut memperkuat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT. Mengusung tema pengendalian ego, Hugua menjelaskan tiga bentuk ego yang dilatih melalui puasa.

“Pertama, ego fisik seperti makan dan minum yang ditahan meski halal. Penahanan tersebut menjadi latihan pengendalian diri bagi setiap Muslim,” katanya.

Sambungnya, Kedua, ego emosional berupa amarah dan reaksi berlebihan dalam kehidupan sehari-hari. Puasa mengajarkan menjaga ucapan dan sikap agar terhindar dari konflik.

“Ketiga, ego duniawi terkait keserakahan dan kepentingan pribadi. Puasa mengingatkan hidup bukan sekadar mengejar harta dan jabatan,” tambahnya.

Ia menekankan nilai puasa harus tercermin dalam kehidupan sosial masyarakat. Ramadan menjadi momentum memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial.

“Masyarakat diajak membantu fakir miskin dan menyantuni anak yatim. Empati sosial, menjadi wujud nyata keberkahan Ramadan,” pungkas Hugua.*

Ditintelkam Polda Sultra Bagikan Takjil Gratis di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Ditintelkam Polda Sulawesi Tenggara membagikan takjil gratis kepada pengguna jalan di Kendari. Kegiatan berlangsung Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.

Pembagian takjil digelar di Jalan Haluoleo, depan Mako Polda Sultra. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian hari kedua Ramadan 1447 Hijriah.

Personel Ditintelkam Polda Sultra terlibat langsung dalam aksi sosial tersebut. Sasaran pembagian adalah pengendara dan masyarakat yang melintas di lokasi.

Aksi ini sebagai bentuk kepedulian serta mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kasubag Renmin Ditintelkam Polda Sultra, AKP Harianto, menyampaikan tujuan kegiatan tersebut.

“Kegiatan bertujuan mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Momentum Ramadan dimanfaatkan untuk menumbuhkan semangat berbagi dan solidaritas sosial,” katanya.

Sambungya selain di depan Mako, ratusan paket takjil disiapkan di Masjid Al Amin Polda Sultra.

“Masyarakat juga dapat datang langsung untuk berbuka puasa bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar,” tambahnya.

Lanjutnya kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Aksi sosial ini menjadi bagian komitmen Polri hadir memberi manfaat nyata.

“Kegiatan serupa direncanakan berlanjut selama bulan Ramadan,” pungkasnya.*

Damkar Kendari Tangani Kebocoran Tabung Gas di Mandonga

0

KENDARIKINI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran Kendari menangani kebocoran tabung gas LPG di Kecamatan Mandonga, Jumat 20 Februari 2026.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin mengatakan laporan diterima pukul 13.56 WITA dari seorang warga bernama Catur.

“Pelapor mendatangi kantor Damkar karena tabung gas di rumahnya mengeluarkan api, Peristiwa terjadi di Jalan Lawata Lorong Sehati, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Sambungnya jarak lokasi dari Mako Damkar sekitar 1,5 kilometer berdasarkan Google Maps. Petugas tiba di lokasi pukul 14.00 WITA saat cuaca gerimis.

“Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati tabung telah ditangani warga sekitar. Meski demikian, tim tetap melakukan pemeriksaan lanjutan di lokasi,” tambahnya.

Lanjutnya Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada sisa kebocoran atau percikan api. Situasi dinyatakan aman dan terkendali tanpa korban jiwa.

“Operasi penanganan selesai pada pukul 14.05 Wita. Upaya dilakukan melalui persiapan peralatan, menuju lokasi, peninjauan, dan dokumentasi,” ungkapnya.

Kemudian, Sarana digunakan berupa satu unit rescue. Dan penanganan dipimpin Danton Pleton 2, Sainudin Saranani.

“Damkar Kendari mengimbau warga berhati-hati menggunakan LPG. Masyarakat diminta memastikan regulator terpasang dengan benar. Warga juga diminta segera melapor jika terjadi kebocoran gas. Langkah cepat diperlukan untuk mencegah kebakaran atau ledakan,” tutupnya.*

Damkar Kendari Evakuasi Pintu Terkunci di Baruga

0

KENDARIKINI.COM – Tim Penyelamatan Damkar Kendari mengevakuasi pintu rumah terkunci di Kecamatan Baruga, Jumat 20 Februari 2026.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, membenarkan kejadian tersebut. Laporan masuk melalui call center 112 pada pukul 12.40 Wita.

“Pelapor bernama Pak Asdar meminta bantuan membuka pintu rumah milik Ibu Anggi. Kunci rumah dilaporkan hilang sehingga pintu tidak dapat dibuka,” katanya.

Sambungnya Tim Rescue Pleton 2 diberangkatkan pukul 12.45 Wita menuju lokasi kejadian. Lokasi evakuasi berada di BTN Bumi Arum Baruga 4, Blok A No.4.

“Alamat tersebut berada di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Jarak dari Mako Damkar ke lokasi sekitar 10 kilometer,” tambahnya.

Lanjutnya Total jarak tempuh pulang pergi mencapai 20 kilometer berdasarkan Google Maps. Tim tiba di lokasi pukul 13.10 Wita dalam kondisi cuaca cerah.

“Setibanya di TKP, petugas segera melakukan peninjauan lokasi. Proses pembukaan pintu berlangsung cepat dan aman. Pintu berhasil dibuka dalam waktu sekitar lima menit,” ungkapnya.

Kemudian, Operasi dinyatakan selesai pukul 13.15 Wita tanpa kendala. Setelah memastikan situasi aman, tim kembali ke Mako.

“Peralatan yang digunakan meliputi unit rescue, linggis, dan palu. Upaya dilakukan melalui tahapan persiapan, menuju lokasi, peninjauan, dan dokumentasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui operasi dipimpin Komandan Regu Pleton 2, Darius Simbong. Unsur terlibat yakni Regu Tim Penyelamatan Pleton 2 dan anggota Fire Button.*

Viral Keluhan Penumpang Soal Penundaan Penerbangan Lion Group

KENDARIKINI.COM – Keluhan terhadap Lion Group viral di media sosial Instagram. Akun @dasadlatif1212 mengunggah protes terkait penerbangan yang disebut sering tertunda berjam-jam tanpa alasan jelas, Sabtu 21 Februari 2026.

Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku mengalami penundaan berkali-kali oleh maskapai tersebut.

Ia menilai penumpang kerap ditelantarkan dengan kompensasi permintaan maaf atas keterlambatan.

“Kita harus koreksi,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Unggahan itu juga mengajak warganet berkomentar untuk disampaikan kepada wakil rakyat.

Selain itu, akun tersebut menyinggung dugaan penggabungan penumpang dalam satu penerbangan agar perusahaan tidak merugi.

Dalam postingannya, ia menandai akun @kemenhub151, @lionairgroup, @bpknri, dan @ylki_id.

Tagar dan penandaan dilakukan untuk meminta perhatian otoritas dan lembaga perlindungan konsumen.

Hingga berita ini diterbitkan, unggahan tersebut telah mendapat 37,6 ribu tanda suka.

Postingan itu juga mencatat 3.951 komentar dari warganet.

Sebanyak 1.315 pengguna membagikan ulang konten tersebut.

Sementara 461 akun lainnya turut membagikan kembali unggahan itu.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Lion Group terkait unggahan viral tersebut.

Kementerian Perhubungan maupun lembaga yang ditandai juga belum memberikan tanggapan publik.

KENDARIKINI.COM masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.*

Dampak Tambang PT Ifishdeco, WALHI Sultra: Pesisir Tinanggea Alami Krisis Iklim

0

KENDARIKINI.COM – Wilayah pesisir Tinanggea dilaporkan mengalami kerusakan lingkungan serius akibat aktivitas tambang PT Ifishdeco.

Data tersebut dikutip dari unggahan Instagram Walhi Sultra yang memuat temuan dampak ekologis dan sosial, Sabtu 21 Februari 2026.

Air laut di sekitar pesisir dilaporkan keruh dan diduga tercemar limpasan aktivitas pertambangan.

Budidaya rumput laut yang menjadi andalan warga disebut berhenti total akibat perubahan kualitas perairan.

Nelayan juga kehilangan sebagian wilayah tangkap karena sedimentasi dan perubahan ekosistem pesisir.

Sawah warga dilaporkan terdampak sedimentasi yang terbawa aliran air saat hujan deras.

Tambak masyarakat mengalami gagal panen dengan tingkat kematian komoditas hingga 70 persen.

Walhi Sultra menilai kerusakan lingkungan tersebut memperparah dampak krisis iklim di wilayah pesisir.

Hujan dan limpasan tambang disebut mempercepat pencemaran air serta merusak ekosistem penyangga alami.

Kerusakan pesisir dinilai menurunkan daya tahan wilayah terhadap cuaca ekstrem dan perubahan musim.

Ketika hasil laut hilang, masyarakat disebut semakin rentan terhadap ketidakpastian iklim.

Secara sosial, nelayan harus melaut lebih jauh demi mendapatkan hasil tangkapan.

Sebagian warga bahkan mencari penghidupan hingga ke luar daerah dan luar negeri.

Pendapatan masyarakat pesisir dilaporkan turun drastis dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi tersebut berdampak pada melemahnya ketahanan pangan keluarga nelayan dan petambak.

Walhi menyebut krisis ini sebagai krisis yang tidak adil bagi masyarakat pesisir.

Masyarakat dinilai tidak menjadi penyebab krisis iklim, namun menanggung dampak terbesar.

Sementara itu, aktivitas tambang nikel disebut merusak ekosistem dan menghilangkan penyangga iklim alami.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait temuan tersebut.*

Kecelakaan Kerja di IPIP Kolaka, Pekerja Terlindas Dump Truk

0

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kolaka, Sabtu 21 Februari 2026.

Insiden tersebut berlangsung di area konstruksi IPIP, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Redaksi Kendarikini.com menerima dua rekaman video terkait peristiwa tersebut.

Dalam video terlihat seorang pekerja diduga terlindas Dump Truk (DT) di lokasi proyek.

Belum diketahui secara pasti kronologi lengkap kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober, membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja itu.

“Iye laka kerja,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Kepala Bidang Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, juga membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyebut insiden terjadi di area konstruksi kawasan industri IPIP.

Korban merupakan kru lapangan dari PT Triputra Jaya Sultra.

Perusahaan tersebut berada di bawah naungan PT Hijau Bangun Bersama.

“Saat ini pengawas ketenagakerjaan sudah berada di TKP,” jelas Asnia melalui pesan WhatsApp.

Pihak terkait masih melakukan penelusuran dan pengumpulan keterangan di lapangan.

Belum ada keterangan resmi mengenai kondisi korban maupun dugaan penyebab kecelakaan.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.*

Desak Cabut Izin PT SIP, Ampuh Sultra Soroti RTRW Bombana

0

KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra mendesak pencabutan izin PT Sultra Industrial Park (SIP).

Desakan itu ditujukan kepada Pemkab Bombana hingga Pemerintah Pusat.

Ampuh menilai aktivitas PT SIP memicu polemik sejak awal kemunculannya.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyoroti aspek perizinan perusahaan tersebut.

Menurutnya, lokasi PT SIP tidak sesuai RTRW Kabupaten Bombana.

Namun, Dinas PTSP Bombana tetap menerbitkan rekomendasi kesesuaian tata ruang.

Hendro menyebut keputusan itu terkesan dipaksakan dan janggal.

Selain itu, wilayah rencana industri PT SIP disebut tumpang tindih IUP perusahaan lain.

Di antaranya IUP PT Panca Logam Makmur dan PT Anugrah Alam Buana Indonesia.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu konflik antar perusahaan.

Ampuh juga menilai polemik perizinan memicu gejolak mahasiswa dan masyarakat.

Bahkan terjadi insiden antara massa aksi dan kepolisian pada 18 Februari 2026.

Menurut Hendro, konflik berulang dapat dicegah dengan menghentikan aktivitas PT SIP.

Ia meminta pemerintah segera mencabut seluruh izin perusahaan tersebut.

Ampuh juga mendesak Kejati Sultra memeriksa mantan Kadis PTSP Bombana.

Pemeriksaan diminta terkait dugaan penyalahgunaan jabatan penerbitan rekomendasi.

Hendro menegaskan rekomendasi itu diduga bertentangan dengan RTRW Bombana.

Sementara itu, penanggung jawab PT SIP, Leo Chandra, membantah tudingan tersebut.

Ia menyatakan hak demokrasi tidak boleh dihalangi.

Menurutnya, seluruh tuduhan harus dibuktikan secara hukum.

Leo menegaskan izin diterbitkan pemerintah melalui sistem online resmi.

Ia memastikan tidak ada aturan yang dilanggar perusahaan.*

Pasar Sentral Wua-wua Dijadikan Pusat RB Kendari, Diduga Bertentangan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

0

KENDARIKINI.COM – Akun TikTok Perumda Pasar Kota Kendari mengunggah video terkait Pusat RB di Pasar Sentral Wua-Wua.

Video tersebut menyebut aktivitas penjualan pakaian bekas berlangsung di lokasi tersebut.

Kebijakan itu menuai sorotan karena dinilai bertentangan aturan pemerintah pusat.

Pemerintah sebelumnya menegaskan larangan impor pakaian bekas atau thrifting ilegal.

Pada 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak legalisasi impor pakaian bekas.

Larangan tersebut memperkuat Permendag Nomor 40 Tahun 2022.

Aturan itu memuat sanksi pidana dan denda tinggi bagi importir ilegal.

Kebijakan bertujuan melindungi industri tekstil dan UMKM dalam negeri.

Pemerintah juga memperketat pengawasan di pelabuhan masuk barang impor.

Importir nakal terancam tindakan tegas sebagai efek jera.

Pemerintah daerah dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia mendukung penindakan.

Pedagang diminta beralih menjual produk tekstil lokal.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait status barang di Pusat RB tersebut.

Kebijakan impor pakaian bekas tetap menjadi perhatian pemerintah pusat.*

Satgas TMMD 127 Kendari Rakit Besi di Sambuli

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Anggota Satgas TMMD 127 Kodim 1417/Kendari merakit rangka besi di Kelurahan Sambuli, Kamis (19/2/2026).

Perakitan dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur sasaran fisik program.

Rangka besi tersebut akan digunakan sebagai penguat struktur bangunan.

Personel TNI terlihat cekatan menyusun dan mengikat besi beton.

Pekerjaan menuntut ketelitian serta presisi sesuai standar konstruksi.

Tahap ini dinilai krusial untuk memastikan kekuatan bangunan.

Program TMMD bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Kota Kendari.

Selain tenaga fisik, personel juga mengedepankan akurasi teknis.

Proses pengerjaan dilakukan secara gotong royong di lokasi sasaran.

Satgas menargetkan pekerjaan selesai tepat waktu sesuai jadwal.

Warga setempat turut memberikan dukungan selama proses berlangsung.

Kehadiran TNI di lapangan mendapat apresiasi masyarakat Sambuli.

Program TMMD diharapkan meningkatkan kualitas fasilitas publik.

Pembangunan ini juga mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.

Kodim 1417/Kendari berkomitmen menyukseskan TMMD 127 secara maksimal.*

Ramadan, Satgas TMMD 127 Kendari Tetap Gotong Royong

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Satgas TMMD 127 Kodim 1417/Kendari tetap melanjutkan pembangunan di bulan Ramadan, Kamis 19 Februari 2026.

Personel TNI bersama warga terlihat bahu-membahu menyelesaikan sasaran fisik program.

Semangat gotong royong tetap terjaga meski menjalankan ibadah puasa.

Aktivitas pembangunan berlangsung di sejumlah titik sasaran di Kota Kendari.

Program TMMD difokuskan pada percepatan pemerataan infrastruktur wilayah.

Warga setempat aktif membantu proses pengerjaan di lapangan.

Kebersamaan tersebut dinilai mempercepat progres pembangunan fisik.

Dansatgas TMMD 127 Letkol Arm Danny A.P Girsang menegaskan pentingnya sinergi.

Menurutnya, kolaborasi TNI dan warga menjadi kunci keberhasilan program.

Ia memastikan pekerjaan tetap mengutamakan kualitas dan keselamatan kerja.

Satgas optimistis seluruh target dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Program TMMD diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Kehadiran TNI di tengah warga memperkuat kemanunggalan dengan rakyat.

Semangat pengabdian tetap terjaga meski dalam suasana Ramadan.*

Biro Logistik Polda Sultra Bagikan 250 Takjil Ramadan

0

KENDARIKINI.COM – Biro Logistik Polda Sultra membagikan 250 paket takjil di awal Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan berlangsung di depan Mako Polda Sultra, Kendari, Kamis 19 Februari 2026.

Aksi sosial tersebut dipimpin Kepala Biro Logistik Polda Sultra, Kombes Pol Lilik Istiyono.

Personel menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melintas.

Pembagian dilakukan menjelang waktu berbuka puasa sore hari.

Warga tampak antusias menerima paket takjil yang dibagikan gratis.

Sejumlah pengendara memperlambat kendaraan saat menerima bingkisan berbuka.

Kombes Pol Lilik mengatakan kegiatan ini bentuk kepedulian di bulan Ramadan.

Menurutnya, Ramadan menjadi momentum meningkatkan kebersamaan dan solidaritas sosial.

Kegiatan juga bertujuan mempererat hubungan Polri dan masyarakat.

Ia berharap aksi berbagi ini menumbuhkan semangat kepedulian bersama.

Bagi warga, takjil membantu memenuhi kebutuhan berbuka saat di perjalanan.

Kehadiran polisi di jalan memberi kesan humanis dan dekat dengan masyarakat.

Polda Sultra berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih responsif dan humanis.

Kegiatan sosial serupa direncanakan berlanjut selama Ramadan berlangsung.*

TMMD 127 Kendari Pasang Bekisting Jembatan Anggoeya

0

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Satgas TMMD ke-127 Kodim 1417/Kendari memasuki tahap pemasangan papan mal jembatan, Kamis 19 Februari 2026.

Pekerjaan dilakukan di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Papan mal atau bekisting dipasang sebagai persiapan pengecoran lantai jembatan.

Tahap ini menjadi bagian penting dalam proses pembangunan infrastruktur tersebut.

Personel TNI bekerja memastikan pemasangan dilakukan presisi dan sesuai perencanaan.

Ketelitian diperlukan agar struktur jembatan kokoh dan tahan lama.

Proses pengerjaan juga memperhatikan standar teknis konstruksi yang telah ditetapkan.

Jembatan ini nantinya diharapkan meningkatkan akses transportasi warga.

Lokasi pembangunan merupakan jalur vital mobilitas masyarakat Anggoeya.

Keberadaan jembatan diyakini mendukung kelancaran aktivitas ekonomi setempat.

Program TMMD 127 bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan daerah.

Satgas optimistis seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai jadwal.

Masyarakat setempat turut mendukung proses pembangunan di lapangan.

TMMD diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi warga Poasia.*

TNI-Polri Bangun RTLH TMMD 127 Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Program TMMD ke-127 Kodim 1417/Kendari terus berjalan di Kota Kendari, Kamis (19/2/2026).

Personel TNI dan Polri kini memasuki tahap pemasangan batu bata rumah warga.

Pekerjaan tersebut merupakan bagian rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Pemasangan bata dilakukan secara gotong royong di lokasi sasaran.

Sinergi TNI-Polri terlihat solid dalam setiap tahapan pembangunan.

Kolaborasi ini bertujuan mempercepat penyelesaian target fisik program TMMD.

Selain itu, kegiatan memperkuat kemanunggalan aparat dengan masyarakat.

Program TMMD difokuskan membantu warga mendapatkan hunian lebih layak.

Rumah yang dibangun diharapkan lebih aman dan nyaman ditempati.

Pengerjaan dilakukan dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi bangunan.

Satgas optimistis rehabilitasi RTLH selesai sesuai jadwal yang ditetapkan.

Kehadiran TNI dan Polri mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Program ini menjadi wujud nyata peran negara dalam pembangunan dasar.

TMMD 127 diharapkan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga.*

Polda Sultra Sita 203 Gram Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

0

KENDARIKINI.COM – Ditresnarkoba Polda Sultra mengungkap peredaran 203,74 gram sabu di Kota Kendari, Rabu (18/2/2026).

Tiga tersangka diamankan, masing-masing berinisial AR (25), AJ (34), dan Y.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Amri Yudhy membenarkan pengungkapan tersebut.

Kasus terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat di sekitar kampus Universitas Halu Oleo.

Tim melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi lokasi target di Perumahan Kota Praja, Padaleu, Kecamatan Kambu.

Sekitar pukul 11.20 WITA, petugas menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi.

Dari tangan AR, ditemukan satu saset sabu dan satu telepon genggam.

AR mengaku barang diperoleh atas perintah seseorang berinisial U.

Polisi kemudian melakukan pengembangan menggunakan metode control delivery.

Sekitar pukul 14.00 WITA, tersangka Y diamankan saat datang menggunakan sepeda motor.

Petugas menemukan empat saset sabu seberat sekitar 200 gram di tas selempang.

Barang bukti lain turut disita, termasuk telepon genggam dan kendaraan.

Ketiga tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lanjutan.

Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran sabu di Kendari.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

Penyidik masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.*

Kapolda Sultra Pimpin Audit Kinerja Itwasda 2026

0

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara menggelar Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap I Tahun Anggaran 2026, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan berlangsung pukul 10.00 WITA di Aula Dhacara Polda Sultra.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko memimpin langsung kegiatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan para Pejabat Utama Polda Sultra dan Kapolres jajaran.

Audit kinerja ini merupakan bagian mekanisme pengawasan internal institusi kepolisian.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan program kerja dan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Kapolda menegaskan pentingnya audit sebagai instrumen evaluasi dan penguatan akuntabilitas.

Audit juga bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di seluruh satuan kerja.

Tahap I audit difokuskan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian.

Fokus tersebut diharapkan mengoptimalkan tata kelola organisasi di lingkungan Polda Sultra.

Selain itu, audit menjadi langkah memperkuat kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Polda Sultra berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran.

Hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi perbaikan kinerja ke depan.

Langkah ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi Polri secara berkelanjutan.*

Satgas TMMD 127 Kendari Terjang Medan Licin Rampungkan Talud

0

KENDARIKINI.COM – Personel Satgas TMMD ke-127 Kodim 1417/Kendari terus melanjutkan pembangunan talud jembatan di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kamis (19/2/2026).

Material bangunan dilangsir secara manual melewati jalur licin dan berlumpur akibat hujan yang mengguyur lokasi pekerjaan.

Kondisi medan yang berat tidak menyurutkan semangat prajurit TNI bersama warga setempat.

Mereka bahu-membahu memastikan distribusi material berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Pembangunan talud jembatan menjadi salah satu sasaran fisik utama program TMMD 127 di Kota Kendari.

Talud tersebut berfungsi memperkuat struktur penyangga jembatan agar lebih aman dan tahan lama.

Satgas menargetkan pengerjaan rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Koordinasi lapangan terus dilakukan guna menjaga kualitas konstruksi dan keselamatan personel.

Program TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat budaya gotong royong.

Kehadiran TNI di lokasi disambut positif masyarakat karena dinilai membantu percepatan pembangunan.

Akses jembatan ini nantinya diharapkan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kecamatan Poasia.

Perbaikan infrastruktur juga diyakini mendorong pertumbuhan ekonomi dan mobilitas warga.

Satgas TMMD 127 optimistis seluruh sasaran fisik dapat diselesaikan tepat waktu.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya TNI mendukung pemerataan pembangunan di daerah.*

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Etik Berat

0

KENDARIKINI.COM – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP DPK, terkait kasus narkoba dan pelanggaran etik berat.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026), setelah melalui pemeriksaan sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan menghadirkan 18 saksi.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, majelis etik menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan terduga pelanggar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa terduga pelanggar meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang bersumber dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota. Selain itu, terduga pelanggar juga melakukan penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual,” ujar Trunoyudo.

Atas perbuatannya, majelis menjatuhkan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela serta sanksi administratif penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, yang telah dijalani pada 13–19 Februari 2026. Sanksi terberat berupa PTDH juga dijatuhkan dan diterima oleh yang bersangkutan.

“Putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri, dan terhadap putusan tersebut pelanggar menyatakan menerima,” tegasnya.

Trunoyudo menegaskan, langkah ini merupakan komitmen Polri dalam menindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Ia juga menyebut Kapolri telah menginstruksikan Divpropam untuk melaksanakan tes urine serentak di seluruh jajaran sebagai upaya pencegahan.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menilai putusan PTDH tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam melakukan bersih-bersih internal, khususnya dalam kasus narkoba.

“Putusan PTDH ini menunjukkan komitmen yang tiada henti dari institusi kepolisian untuk terus melakukan pembersihan, khususnya dalam persoalan narkoba,” kata Anam.

Ia juga mendorong agar hasil temuan sidang etik dapat dikembangkan lebih lanjut dalam proses pidana oleh fungsi Reserse Kriminal guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam sidang tersebut, eks Kapolres Bima Kota dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, termasuk pelanggaran sumpah jabatan, penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan narkotika, hingga perilaku tercela.

Putusan ini menjadi bagian dari langkah tegas Polri dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba sekaligus menjaga integritas institusi.*

Dansatgas TMMD 127 Kodim 1417/Kendari Cek Progres Jembatan dan RTLH, Target Rampung Tepat Waktu

0

KENDARIKINI.COM – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-127 Kodim 1417/Kendari, Letkol Arm Danny A.P Girsang, S.Sos., M.Han., meninjau langsung progres sasaran fisik di wilayah Kota Kendari, Jumat (20/2/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pengerjaan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Dalam kunjungannya, Letkol Danny mengapresiasi semangat gotong royong antara personel TNI dan masyarakat yang dinilai menjadi kunci keberhasilan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127.

Ia menekankan agar seluruh personel tetap memperhatikan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan tanpa mengabaikan faktor keamanan dan mutu konstruksi.

Peninjauan lapangan mencakup evaluasi teknis terhadap pembangunan jembatan, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), serta sejumlah fasilitas umum yang menjadi kebutuhan warga.

Menurutnya, program TMMD harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam mendukung mobilitas dan aktivitas perekonomian lokal.

Hingga saat ini, progres pengerjaan di lapangan menunjukkan tren positif. Satgas TMMD 127 Kodim 1417/Kendari optimistis seluruh target sasaran fisik dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.*

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri, Divpropam Turun Tangan

0

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak terhadap seluruh personel Polri di Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul masih ditemukannya oknum anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Perintah tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” ujar Trunoyudo.

Ia menegaskan, langkah ini bertujuan memastikan seluruh anggota Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga integritas institusi kepolisian.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal Polri. Upaya ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

Trunoyudo menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda dan satuan kewilayahan.

“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai Polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” katanya.

Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal guna memperkuat disiplin serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.*

Dansatgas TMMD 127 Kodim 1417/Kendari Pererat Silaturahmi dengan Warga di Lokasi Pembangunan

0

KENDARIKINI.COM – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-127 Kodim 1417/Kendari, Letkol Arm Danny A.P Girsang, S.Sos., M.Han., terus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui pendekatan humanis di lokasi sasaran TMMD di Kota Kendari, Jumat (20/2/2026).

Di sela-sela peninjauan progres pengerjaan fisik, Letkol Danny menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia tampak membaur tanpa sekat bersama warga dari berbagai kalangan usia, mulai dari orang tua hingga anak-anak.

Menurutnya, keberhasilan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tidak hanya diukur dari rampungnya pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari terjalinnya hubungan kekeluargaan dan semangat gotong royong antara personel Satgas dan masyarakat.

“Kehadiran TNI di tengah masyarakat harus memberi manfaat nyata dan mempererat kebersamaan,” ujarnya di sela kegiatan.

Warga setempat menyambut positif kehadiran Dansatgas di lokasi. Mereka mengaku terbantu dengan program TMMD yang dinilai memberikan dampak langsung terhadap perbaikan fasilitas dan lingkungan tempat tinggal.

Program TMMD ke-127 Kodim 1417/Kendari diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkokoh persatuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kota Kendari.*

Satgas Pangan Polda Sultra Pantau Harga di Pasar Paddys Kendari, Stok dan Harga Bapok Stabil

0

KENDARIKINI.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Paddys Market, Kota Kendari, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut dipimpin Kanit II Subdit I Indagsi bersama personel Unit II Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra sebagai langkah pengawasan untuk menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Sultra.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tim menyimpulkan harga bahan pokok secara umum masih stabil dan stok tersedia dalam jumlah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, di Kios Baim harga bawang putih dan bawang merah masing-masing tercatat Rp30.000 per kilogram. Di Kios Isma, harga cabai Rp40.000 per kilogram, bawang merah Rp40.000 per kilogram, dan bawang putih Rp38.000 per kilogram. Sementara di Kios Arman, bawang merah dan bawang putih dijual Rp40.000 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, serta Minyak Kita Rp16.000 per liter.

Tim Satgas mencatat terdapat perubahan harga pada beberapa komoditas, namun masih dalam batas wajar dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga stabilitas harga, tidak menaikkan harga secara sepihak, serta menjual bahan pangan sesuai HET guna menjaga daya beli masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah lonjakan harga, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar distribusi dan penjualan bahan pangan tetap sesuai ketentuan, sehingga stabilitas harga dapat terjaga,” ujarnya.*

Dansatgas TMMD 127 Kendari Motivasi Personel dan Warga, Perkuat Semangat Gotong Royong

0

KENDARIKINI.COM – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-127 Kodim 1417/Kendari, Letkol Arm Danny A.P Girsang, S.Sos., M.Han., meninjau langsung lokasi sasaran fisik sekaligus memberikan motivasi kepada personel Satgas dan masyarakat, Jumat (20/2/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target serta membangkitkan semangat kebersamaan di lapangan. Dalam arahannya, Letkol Danny menegaskan bahwa program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Ia meminta seluruh personel tetap menjaga kesehatan dan keselamatan kerja selama menjalankan tugas. Selain itu, ia juga mengapresiasi antusiasme warga Kota Kendari yang turut bergotong royong bersama prajurit TNI dalam menyelesaikan setiap tahapan pembangunan.

“Sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujarnya di sela peninjauan.

Menurutnya, kerja sama yang solid akan mempercepat penyelesaian sasaran fisik sekaligus memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang menjadi lokasi TMMD ke-127.

Melalui pendekatan humanis tersebut, diharapkan program TMMD tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tetapi juga mempererat hubungan kekeluargaan antara TNI dan masyarakat.

Semangat gotong royong yang terbangun selama pelaksanaan TMMD ke-127 diharapkan terus terjaga hingga seluruh rangkaian kegiatan resmi ditutup.*

Dua Laporan KDRT di Polda Sultra Dicabut, Ditreskrimum Kedepankan Restorative Justice

0

KENDARIKINI.COM – Subdirektorat IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memproses pencabutan dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P., menjelaskan pencabutan laporan tersebut dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026) di ruang Unit PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda Sultra.

Adapun laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/129/IV/2025/SPKT Polda Sultra tanggal 17 April 2025 dengan terlapor M. Fajar. Sementara laporan kedua tercatat dengan nomor LP/B/214/VI/2025/SPKT Polda Sultra tanggal 1 Juni 2025 dengan terlapor Hijriani.

Menurut AKBP Indra, pencabutan dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pencabutan laporan dan perjanjian perdamaian yang telah ditandatangani para pihak serta dilampirkan dalam berkas perkara.

“Penyidik dan penyidik pembantu Unit PPA selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara dengan mengedepankan Restorative Justice sebagai tindak lanjut dari kesepakatan perdamaian tersebut,” ujar AKBP Indra, Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, pendekatan Restorative Justice dilakukan dengan prinsip pemulihan hubungan, perlindungan kepentingan korban, serta tanggung jawab pelaku, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Sultra menegaskan, setiap penanganan perkara, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak, tetap mengedepankan profesionalisme, perlindungan terhadap korban, serta kepastian hukum.*

Dansatgas TMMD 127 Kodim 1417/Kendari Tinjau RTLH di Sambuli, Pastikan Hunian Layak untuk Warga

0

KENDARIKINI.COM – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-127 Kodim 1417/Kendari, Letkol Arm Danny A.P Girsang, S.Sos., M.Han., meninjau langsung progres pengerjaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Sambuli, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Jumat (20/2/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan.

Dalam kunjungannya, Letkol Danny menyempatkan diri berbincang dengan Ibu Sairi, salah satu warga yang rumahnya menjadi sasaran program RTLH TMMD 127. Suasana hangat terlihat saat Dansatgas duduk bersama warga dan mendengarkan langsung harapan serta kebutuhan mereka.

Letkol Danny menegaskan, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun kedekatan dan kebersamaan antara TNI dan masyarakat,” ujarnya di sela kegiatan.

Ia berharap, melalui renovasi tersebut, keluarga penerima manfaat dapat menempati rumah yang lebih sehat, aman, dan nyaman sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup ke depan.

Sementara itu, Ibu Sairi mengaku bersyukur dan terharu atas bantuan yang diberikan jajaran Kodim 1417/Kendari. Ia menyampaikan terima kasih karena rumahnya dipilih sebagai salah satu sasaran program TMMD ke-127.

Program TMMD 127 di wilayah Kendari diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam percepatan pembangunan kawasan pinggiran serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat secara berkelanjutan.*

Polda Sultra Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H di Kendari, Kapolda Tekankan Patroli dan Pengawasan Bahan Pokok

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar Apel Siaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka mewujudkan situasi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Apel yang berlangsung di Lapangan Eks MTQ Kendari, Jumat (20/2/2026), dipimpin langsung Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Danrem 143/Halu Oleo, Danlanud Halu Oleo, Danlanal Kendari, Kabinda Sultra, Ketua DPRD Sultra, Kapolresta Kendari, Kepala Jasa Raharja, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.

Apel siaga tersebut diikuti personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, pengamanan swakarsa, Senkom Mitra Polri, organisasi kemasyarakatan, komunitas ojek online, hingga pelajar SMA.

Dalam amanatnya, Kapolda Sultra menegaskan apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan seluruh unsur dalam menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan.

“Bulan Ramadan merupakan momentum yang sarat dengan keberkahan. Namun, meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga perlu diantisipasi secara bersama,” ujar Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Kapolda menekankan pentingnya pemantauan situasi dan potensi kerawanan di setiap wilayah hukum Polda Sultra dengan penanganan cepat, tepat, dan terukur. Ia juga mengingatkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Seluruh personel diinstruksikan untuk mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan humanis, meningkatkan kehadiran di lapangan khususnya pada jam rawan, serta memperkuat patroli rutin.

Selain itu, pengaturan pasar tumpah di pinggir jalan juga menjadi perhatian guna mengantisipasi kemacetan dan gangguan lalu lintas selama Ramadan. Kapolda juga meminta pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi bahan pokok untuk mencegah lonjakan harga.

Penegakan hukum, lanjutnya, akan dilakukan secara proporsional dan humanis dengan mengutamakan upaya pencegahan.

Dengan digelarnya apel siaga ini, Polda Sultra berharap seluruh rangkaian ibadah Ramadan 1447 H di wilayah Sulawesi Tenggara dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif.*

TMMD ke-127 Kodim 1417/Kendari Percepat Rehabilitasi RTLH di Petoaha, Gelagar Rumah Warga Diganti

0

KENDARIKINI.COM – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1417/Kendari terus mempercepat pengerjaan sasaran fisik berupa Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Petoaha, Kota Kendari, Jumat (20/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel TNI terlihat melakukan pembongkaran gelagar rumah warga yang kondisinya telah lapuk. Material lama itu kemudian diganti dengan kayu baru yang lebih kokoh dan berkualitas guna meningkatkan keamanan dan ketahanan bangunan.

Pembongkaran pada bagian struktur bawah rumah dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan konstruksi hunian lebih kuat dan aman dalam jangka panjang.

Program rehabilitasi RTLH ini menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-127 yang dilaksanakan Kodim 1417/Kendari sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan di wilayah pesisir, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat.

Melalui program tersebut, TNI tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkomitmen meningkatkan taraf hidup warga, terutama masyarakat kurang mampu di Kota Kendari.

Kegiatan TMMD ke-127 diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat.*

Gaji Tak Dibayar, KSBSI Kendari Laporkan CV Langit Bumi Perkasa ke Polda Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari bersama lima eks pekerja cleaning service melaporkan perusahaan outsourcing CV Langit Bumi Perkasa (LBP) ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (19/2/2026).

Perusahaan tersebut diketahui merupakan vendor di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Laporan dilayangkan karena gaji pekerja bulan Januari 2026 disebut belum dibayarkan.

Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, menilai tunggakan upah tersebut merupakan bentuk pelanggaran ketenagakerjaan. Ia menyebut, dari 16 pekerja, hanya 11 orang yang menerima pembayaran dan itu pun hanya setengah gaji. Sementara lima pekerja lainnya belum menerima pembayaran sama sekali.

“Dari 16 pekerja hanya 11 orang yang dibayarkan, itupun setengah. Sedangkan lima pekerja tak juga kunjung dibayarkan. Berdasarkan surat kuasa resmi yang diberikan, maka kami melaporkan hal tersebut,” ujar Iswanto.

Ia menjelaskan, laporan tersebut diajukan ke Desk Ketenagakerjaan Polda Sultra dengan dasar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Pasal 185 juncto Pasal 88A ayat (3). Dalam ketentuan tersebut, perusahaan yang menahan atau tidak membayarkan upah pekerja dapat dikenakan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp400 juta.

Iswanto juga meminta Gubernur Sultra untuk tidak tinggal diam terhadap persoalan tunggakan gaji pekerja di lingkup Pemprov Sultra.

“Saya sempat ingin lakukan bipartit kepada perusahaan itu, tetapi setelah saya hubungi katanya nanti dihubungi kembali. Setelah saya telepon bahkan saya WhatsApp tidak direspons, sehingga saya anggap pihak perusahaan tidak punya itikad baik,” tegasnya.

Ia berharap Pemprov Sultra dapat mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang dinilai belum memenuhi kewajiban pembayaran upah pekerja.

Sementara itu, salah satu dari lima pekerja berinisial HWM mengaku upah bulan Januari belum dibayarkan dan tidak ada kejelasan kontrak kerja.

“Kami disuruh tetap kerja saat sedang membersihkan di STQH MTQ. Bulan Januari kami tetap bekerja, tetapi masuk bulan Februari tidak ada kejelasan kontrak maupun gaji, sampai saya tidak dipekerjakan lagi,” ungkapnya di hadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra.

Meski melaporkan dugaan pelanggaran tersebut, KSBSI Kendari menyatakan tetap mendukung visi dan misi Gubernur Sultra dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah itu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Langit Bumi Perkasa terkait laporan tersebut.*

Eks Ketua KONI Sultra Diperiksa Polda, Dugaan Penggelapan Dana Rp11 Miliar Masih Diselidiki

0

KENDARIKINI.COM – Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Alvian Taufan Putra, menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Jumat (20/2/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana KONI Sultra sebesar Rp11 miliar. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sultra.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tersebut.

“Iya, sudah kita ambil keterangan. Sekretaris sama bendahara sudah kita ambil keterangan,” ujar AKBP Niko saat dikonfirmasi.

Ia juga memastikan bahwa mantan Ketua KONI Sultra telah memenuhi panggilan penyidik.

“Hadir dia (eks Ketua KONI Sultra). Saat ini masih tahap penyelidikan,” jelasnya.

Menurut Niko, pemanggilan terhadap Alvian Taufan Putra baru dilakukan satu kali. Yang bersangkutan, kata dia, sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Dia baru satu kali dipanggil. Dia minta reschedule, minta waktu. Misalnya dipanggil hari Senin, dia konfirmasi tidak bisa dan minta hari Rabu. Begitu, sekali saja mintanya,” terangnya.

Polda Sultra juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.

“Nanti kita lihat posisinya, nanti kita gelar lagi,” katanya.

Terkait jumlah pasti dugaan penggelapan, AKBP Niko menyebut pihaknya masih menunggu hasil audit. Ia menegaskan bahwa dana yang dipersoalkan sebesar Rp11 miliar, namun nominal kerugian negara harus diaudit lebih lanjut.

“Saya tidak tahu jumlah penggelapannya berapa. Ada dana Rp11 miliar, begitu saja. Untuk jumlah penggelapannya harus diaudit,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Alvian dilakukan pada awal bulan Februari 2026.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan para pihak untuk mengungkap secara terang dugaan penyalahgunaan dana KONI Sultra tersebut.*

Dugaan Minim Transparansi Dana Desa 2025 di Latali Kolaka Utara, Warga Minta APH Turun Tangan

0

KENDARIKINI.COM – Sejumlah program Desa Latali, Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara, menjadi sorotan warga karena dinilai kurang transparan dalam pengelolaannya, khususnya pada Tahun Anggaran 2025.

Sorotan tersebut disampaikan Dira, aktivis sekaligus warga Desa Latali, saat ditemui awak media, Kamis (20/2/2026). Ia menilai keterbukaan informasi terkait pelaksanaan program desa penting dilakukan agar tidak menimbulkan asumsi dan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Sejumlah program desa perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan asumsi dan pertanyaan di tengah warga,” ujar Dira.

Ia menjelaskan, beberapa program yang menjadi perhatian di antaranya penyewaan tambak oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk program ketahanan pangan tahun 2025, serta penyewaan kandang ayam yang juga dikelola melalui BUMDes.

Menurutnya, program ketahanan pangan tersebut disebut memiliki alokasi anggaran sekitar Rp170 juta. Karena itu, ia menilai perlu adanya penjelasan terbuka terkait perencanaan dan rincian penggunaan anggaran agar sesuai dengan prinsip kewajaran dan akuntabilitas.

Selain itu, pembangunan balai atau gedung desa yang disebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah juga menjadi perhatian warga. Pasalnya, hingga saat ini pembangunan tersebut dikabarkan belum rampung sepenuhnya.

Dira menyampaikan, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan penelusuran secara objektif dan profesional terhadap seluruh program desa, khususnya yang bersumber dari Tahun Anggaran 2025, guna memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga menekankan pentingnya klarifikasi secara terbuka dari pemerintah desa agar tidak berkembang isu-isu yang dapat merugikan berbagai pihak.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Tim Redaksi Kendarikini.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Latali untuk memperoleh penjelasan resmi terkait pelaksanaan sejumlah program tersebut.*

Owner TRG Kendari Bantah Telantarkan Jemaah Umrah, Janji Refund Dana Maksimal 90 Hari

0

KENDARIKINI.COM – Manajemen Tajak Ramadan Group (TRG) akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan penelantaran jemaah umrah serta tuntutan pengembalian dana dari sejumlah calon jemaah umrah dan haji.

Owner Tajak Ramadan Group, Hj Amra Nur, membantah tudingan bahwa pihaknya telah menelantarkan jemaah umrah. Ia menegaskan informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami tidak pernah menelantarkan jemaah. Yang terjadi merupakan proses transit perjalanan sebelum melanjutkan kepulangan ke Indonesia,” ujar Hj Amra Nur dalam keterangan resminya, Minggu (16/2/2026).

Menurutnya, perjalanan umrah merupakan rangkaian perjalanan internasional yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari maskapai penerbangan, pengurusan visa, hingga penyedia layanan hotel di luar negeri, termasuk di Mekkah. Kondisi tersebut, kata dia, memungkinkan adanya penyesuaian jadwal penerbangan atau transit yang berada di luar kendali pihak travel.

“Seluruh jemaah tetap dalam tanggung jawab dan pengawasan travel selama proses perjalanan berlangsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, faktor teknis seperti perubahan jadwal penerbangan internasional dan koordinasi dengan operator di luar negeri dapat memengaruhi waktu perjalanan. Namun, hal tersebut disebut sebagai bagian dari mekanisme perjalanan umrah pada umumnya.

Terkait permintaan pengembalian dana dari sejumlah calon jemaah umrah dan haji, manajemen TRG memastikan proses refund sedang berjalan sesuai prosedur. Perusahaan menyebut waktu maksimal 90 hari dibutuhkan untuk menyelesaikan tahapan administrasi.

Adapun tahapan tersebut meliputi verifikasi data jemaah, pembatalan tiket penerbangan internasional, pembatalan hotel dan layanan di luar negeri, pengembalian dana dari vendor terkait, hingga proses administrasi keuangan internal.

“Dana jemaah tetap aman dan menjadi tanggung jawab perusahaan. Proses refund mengikuti prosedur sesuai kontrak perjalanan,” tegasnya.

TRG juga menyatakan tengah melakukan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk sistem komunikasi dengan jemaah serta penguatan pusat informasi pelanggan.

Manajemen memastikan membuka jalur komunikasi resmi bagi jemaah yang membutuhkan informasi terkait jadwal keberangkatan maupun proses pengembalian dana.

“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan dan transparansi kepada seluruh jemaah,” pungkasnya.*

Puluhan Calon Jemaah Kepung Kantor Travel TRG Kendari, Owner Dimediasi di Polresta

0

KENDARIKINI.COM – Puluhan calon jemaah umrah mengepung kantor Travel Umrah Tajak Ramadhan Grup (TRG) yang berlokasi di Jalan Sao-Sao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/2/2026) sore.

Kedatangan para calon jemaah tersebut untuk menuntut pengembalian uang yang telah mereka setorkan. Mereka mengaku merasa ada kejanggalan serta khawatir travel tersebut bermasalah, sehingga mendesak agar dana mereka segera dikembalikan.

Situasi di kantor Travel TRG sempat memanas karena para calon jemaah terus mendesak pihak pengelola agar memberikan kejelasan. Untuk meredam ketegangan, pihak kepolisian membawa owner TRG ke Polresta Kendari guna dilakukan mediasi bersama para calon jemaah.

Pantauan di Mapolresta Kendari, puluhan calon jemaah dikumpulkan di Aula Polresta untuk mengikuti proses mediasi dengan owner TRG terkait persoalan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welly Malau, membantah adanya isu bahwa owner TRG diamankan oleh polisi.

“Tidak benar, bukan diamankan, tapi datang kemari untuk mediasi. Ini kita lagi kumpul mereka di aula untuk mediasi,” ujar AKP Welly Malau saat dikonfirmasi di Polresta Kendari.

Ia menambahkan, setelah mendengar keluhan para calon jemaah, pihaknya akan mempelajari dan mendalami persoalan yang melibatkan Travel TRG tersebut.

“Ini akan kita pelajari dulu dan dalami lebih lanjut,” ucapnya.

Salah satu calon jemaah mengaku telah menyetor uang hingga puluhan juta rupiah dan berharap dana tersebut dapat segera dikembalikan.

“Tuntutan kami hanya agar uang kami bisa dikembalikan. Kalau memang harus tiga bulan baru dibayar, kami terima asal ada jaminan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan calon jemaah tercatat mendesak Travel TRG untuk mengembalikan uang mereka karena khawatir menjadi korban penipuan. Kepanikan semakin memuncak lantaran owner TRG berinisial AM disebut tidak segera menemui para jemaah saat mereka mendatangi kantor travel tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi masih berlangsung di Polresta Kendari.*

Calon Jamaah Umroh Protes, Kantor Travel TRG di Kendari Didatangi Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari merespons aduan masyarakat terkait dugaan penundaan pemberangkatan umroh oleh Travel Tajak Ramadhan Grup (TRG) yang beralamat di Jalan Sao-Sao, Kota Kendari, Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, sejumlah warga yang mengaku sebagai calon jamaah umroh mendatangi kantor travel tersebut karena merasa dirugikan. Pasalnya, pihak travel sebelumnya menjanjikan pemberangkatan umroh pada 20 Februari 2026. Namun hingga hari yang dijadwalkan, keberangkatan tidak terlaksana.

Mendapat laporan adanya keributan, personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain melakukan pengamanan, petugas juga memfasilitasi mediasi awal antara calon jamaah dengan pihak pengelola travel, termasuk owner Travel TRG. Namun, dalam mediasi di tempat kejadian perkara tersebut belum tercapai kesepakatan terkait penyelesaian permasalahan.

Untuk menghindari potensi eskalasi dan menjaga situasi tetap kondusif, Polresta Kendari mengarahkan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum di Mapolresta Kendari.

“Saat ini situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau melalui Kanit Tipidter Ipda Ariel Mogens Ginting.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti