Jumat, Juli 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 52

Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Arus Mudik dan Balik Aman

KENDARIKINI.COM – Polri resmi menutup Operasi Ketupat 2026 pada 25 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Meski operasi berakhir, pengamanan arus balik dilanjutkan melalui KRYD hingga 29 Maret 2026.

Kasatgas Humas Brigjen Pol Tjahyono Saputro menyebut mudik dan arus balik berjalan aman dan terkendali.

Hal itu terjadi meski mobilitas masyarakat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Data mencatat kendaraan keluar Jakarta mencapai 2.521.125 unit atau 72 persen dari proyeksi.

Sementara kendaraan masuk Jakarta sebanyak 1.958.838 unit atau 57,71 persen dari proyeksi.

Polri memprediksi 42,29 persen arus balik terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026.

Puncak arus mudik terjadi 18–19 Maret dengan 270.315 kendaraan keluar Jakarta.

Angka tersebut meningkat 4,62 persen dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

Puncak arus balik terjadi 24–25 Maret dengan 256.338 kendaraan.

Rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan one way dinilai efektif mengurai kepadatan.

Tol fungsional Japek II Selatan dan Bocimi juga membantu kelancaran arus kendaraan.

Situasi penyeberangan, bandara, terminal, dan stasiun berjalan aman dan terkendali.

Polri mencatat kecelakaan turun 5,75 persen dan fatalitas turun hingga 30,8 persen.

Selama operasi, tidak terdapat gangguan kamtibmas maupun kejahatan menonjol.

Pengamanan dilakukan di ribuan titik, termasuk tempat ibadah, wisata, dan pusat transportasi.

Polri juga menghadirkan layanan mudik gratis serta teknologi pengawasan modern.

Masyarakat diimbau memanfaatkan diskon tol dan layanan darurat 110 selama arus balik.

Polri memastikan tetap siaga hingga seluruh rangkaian Lebaran 2026 selesai.*

Sultra Dapat Tambahan 10 Ribu Hektare Cetak Sawah di PSBM XXVI

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri PSBM XXVI di Hotel Claro Makassar, Kamis (26/3/2026).

Kehadiran ini bertujuan memperkuat jejaring pusat dan mendorong kolaborasi lintas sektor bagi percepatan pembangunan daerah.

Dalam forum tersebut, gubernur menegaskan komitmen membangun Sultra melalui kepemimpinan berintegritas dan berorientasi pengabdian kepada masyarakat.

Ia menekankan prinsip kepemimpinan bahwa perubahan daerah harus dimulai dari pemimpin yang mampu menjadi teladan.

“Nilai pengabdian terbentuk sejak kecil saat tinggal di Pulau Wawonii, melihat ketulusan masyarakat membantu tanpa pamrih,” katanya.

Pengalaman tersebut mendorongnya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan menjaga integritas pemerintahan.

Pada kesempatan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan tambahan program cetak sawah rakyat untuk Sultra.

Sulawesi Tenggara mendapat tambahan 10 ribu hektare untuk mendukung percepatan swasembada pangan nasional.

Dengan tambahan ini, total program cetak sawah di Sultra mencapai 24.050 hektare dari sebelumnya 14.050 hektare.

Program ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produksi pertanian di wilayah tersebut.

Kebijakan ini sejalan dengan prioritas Pemprov Sultra dalam pengembangan sektor pangan berbasis agromaritim.

PSBM XXVI mengusung tema “Saudagar Tangguh, Ekonomi Tumbuh” dan dirangkaikan Halal Bi Halal KKSS.

Forum ini menjadi ruang strategis membuka peluang kerja sama yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Sultra.*

Percobaan Pencurian Bengkel di Kendari, Pelaku dan Korban Terlibat Duel hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

KENDARIKINI.COM – Polisi mengamankan pelaku percobaan pencurian di bengkel Cahaya Motor 99, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Peristiwa terjadi di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pelaku berinisial RA (41), warga Kecamatan Puuwatu, diamankan setelah terlibat perkelahian dengan korban. Korban diketahui berinisial A (30), seorang wiraswasta yang juga pemilik bengkel,” katanya.

Kejadian bermula saat korban beristirahat dan mendengar suara motor di depan rumahnya.

“Tak lama kemudian, pelaku memadamkan lampu dengan merusak instalasi listrik rumah korban. Korban kemudian mendengar suara pelaku berusaha membuka gembok pintu bengkel,” jelasnya

Saat dicek, korban melihat pelaku sedang mencoba merusak gembok bengkel miliknya.

“Pelaku tiba-tiba menyerang korban hingga terjadi perkelahian di lokasi kejadian. Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengeluarkan badik dan melukai korban di bagian kepala,” ungkapnya.

Korban yang terluka kemudian masuk ke rumah dan mengambil parang untuk membela diri.

“Pelaku kembali menyerang, sehingga perkelahian berlanjut dan menyebabkan pelaku ikut terluka. Korban kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Sementara pelaku mengalami luka di kepala, pipi kiri, dan tangan kiri,” bebernya.

Keduanya telah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Kendari.

“Saat ini pelaku masih dalam penanganan medis dengan kondisi lemah namun sadar. Polisi mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

Polresta Kendari Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Tiga Pelaku Ditangkap

KENDARIKINI.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian rumah kosong, Rabu (25/3/2026) dini hari.

Tiga pelaku diamankan, masing-masing berinisial I.R. (18), S.U. (32), dan M.U. (28).

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/99/III/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra.

Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau mengatakan, pencurian terjadi di BTN Griya Rafasya Anawai, Kecamatan Wua-Wua.

Korban meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran, sehingga dimanfaatkan pelaku melakukan aksi pencurian.

Pelaku masuk dengan merusak jendela, lalu mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Barang dicuri antara lain laptop, tablet, proyektor, rice cooker, BPKB motor, dan perlengkapan rumah tangga.

Pelaku juga menyasar rumah tetangga dengan masuk melalui plafon.

Mereka mengambil blender, toples, tabung gas, serta uang koin dari rumah tersebut.

Kasus terungkap setelah warga curiga aktivitas sekelompok remaja di lokasi kejadian.

Warga kemudian mengecek dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Tim Buser 77 bersama Samapta langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Hasil interogasi, pelaku I.R. mengakui beraksi bersama rekannya.

Barang curian disimpan di sebuah rumah yang dijadikan tempat berkumpul.

Sebagian barang telah dijual, termasuk tablet seharga Rp450 ribu melalui media sosial.

Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras dan sabu.

Polisi menyita barang bukti seperti rice cooker, blender, toples, dan case tablet.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Kendari untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan kasus dan menelusuri barang bukti yang belum ditemukan.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.*

PLN Permudah Catat Meter Mandiri Lewat PLN Mobile

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) menghadirkan kemudahan layanan digital bagi pelanggan listrik pascabayar melalui fitur SwaCAM di aplikasi PLN Mobile.

Fitur ini memungkinkan pelanggan mencatat angka kWh meter secara mandiri tanpa menunggu petugas PLN datang ke lokasi.

Pelanggan cukup memotret angka meteran, lalu menginput data melalui aplikasi untuk diproses sebagai dasar tagihan bulanan listrik.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengatakan SwaCAM meningkatkan kemudahan dan transparansi layanan kepada pelanggan.

Menurutnya, pelanggan dapat mengetahui pemakaian listrik secara langsung sehingga tagihan lebih akurat sesuai konsumsi aktual.

Penggunaan fitur ini cukup mudah melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di perangkat smartphone pelanggan.

Langkahnya, buka aplikasi, pilih menu Catat Meter, lalu mulai SwaCAM dan ambil foto angka kWh meter.

Selanjutnya, pelanggan memasukkan ID pelanggan dan angka meter sesuai foto, kemudian mengirimkan data ke sistem PLN.

PLN menetapkan periode pencatatan mandiri hanya pada tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya.

Jika pelanggan tidak menginput data pada waktu tersebut, pencatatan akan dilakukan oleh petugas PLN secara otomatis.

PLN mengimbau pelanggan memanfaatkan fitur ini untuk mendukung pelayanan listrik yang lebih transparan dan efisien.

Transformasi digital ini menjadi upaya PLN menghadirkan layanan cepat, praktis, dan akurat bagi masyarakat.*

Kuasa Hukum IF Bantah Narasi Keluarga, Soroti Konflik Rumah Tangga

KENDARIKINI.COM – Kuasa hukum IF, Taufik, SH, menanggapi narasi yang beredar di media terkait kliennya.

Taufik menilai ada pihak mengatasnamakan keluarga IF yang menyampaikan informasi tidak benar.

“Pihak tersebut tidak memahami persoalan rumah tangga antara IF dan AK,” kata Taufik dari Kantor Andre Darmawan And Associates Law, Kamis 26 Maret 2026.

Ia meminta pihak tersebut tidak ikut campur karena masalah tersebut bersifat pribadi. Taufik juga mempertanyakan motif penyebaran narasi yang dinilai menyudutkan kliennya.

“Peristiwa penggerebekan yang viral bukan pertama kali terjadi. Kejadian tersebut disebut telah berlangsung tiga kali dan yang terakhir menjadi perhatian publik,” ungkapnya.

Menurutnya, peristiwa itu merupakan puncak konflik rumah tangga yang belum terselesaikan.

“Setelah penggerebekan kedua, IF disebut telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Andoolo,” tambahnya.

Namun, gugatan tersebut dicabut karena belum adanya izin perceraian dari institusi kepolisian.

“Upaya pengurusan izin dilakukan di Polres Konawe Selatan hingga Polda Sultra. Hingga kini, izin perceraian tersebut disebut belum juga diterbitkan,” bebernya.

Taufik menyebut peristiwa viral terjadi akibat kekecewaan mendalam dari kliennya. Ia menilai sikap AK memperburuk kondisi, termasuk mempertemukan dengan selingkuhannya inisial PPD.

“Kondisi tersebut membuat kliennya merasa tertekan dan tidak mendapatkan kepastian,” tuturnya.

Kuasa hukum berharap izin perceraian segera keluar agar proses hukum berjalan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak menggiring opini yang merugikan kliennya.

“Jika diperlukan, pihaknya akan menempuh langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya.*

Status Tersangka Ketua Kadin Sultra Dipersoalkan, Diduga Cacat Prosedur

KENDARIKINI.COM – Penetapan tersangka Ketua Kadin Sultra berinisial AT menuai polemik di Sulawesi Tenggara.

Kasus tersebut terkait dugaan pertambangan di Konawe Utara yang kini menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Bareskrim Polri disebut menetapkan AT sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, AT membantah dan mengaku tidak pernah diperiksa dalam proses penyidikan.

Ketua DPC Peradi Unaaha, Risal Akman, menilai penetapan tersangka harus sesuai prosedur hukum.

Ia menyebut, minimal dua alat bukti sah wajib dimiliki penyidik sebelum menetapkan tersangka.

Selain itu, penetapan harus dituangkan dalam surat resmi dan disampaikan kepada pihak terkait.

“Pemberitahuan wajib dilakukan paling lambat satu hari sejak penetapan,” ujar Risal.

Ia menambahkan, surat harus memuat identitas, uraian perkara, dan hak-hak tersangka.

Hak tersebut meliputi pendampingan hukum hingga hak memberikan atau menolak keterangan.

Risal menyoroti pengakuan AT yang tidak pernah diperiksa sebelumnya oleh penyidik.

Menurutnya, hal itu berpotensi melanggar hak konstitusional jika benar terjadi.

“Tidak logis seseorang jadi tersangka tanpa pemeriksaan sebelumnya,” tegasnya.

Ia juga menilai keterlambatan penyampaian surat dapat berpotensi cacat yuridis.

Risal mengacu putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji praperadilan penetapan tersangka.

Menurutnya, langkah hukum dapat ditempuh untuk menguji keabsahan proses tersebut.

Kasus ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan hak asasi dalam proses hukum.*

Damkar Kendari Lepas Cincin Tersangkut di Jari Warga

KENDARIKINI.COM – Tim Damkar Kendari mengevakuasi cincin tersangkut di jari warga di Pelabuhan Perikanan Samudra Kendari.

Peristiwa terjadi Kamis (26/3/2026) dan dilaporkan pukul 11.10 Wita oleh Muh. Ikbal.

Korban diketahui bernama Masri, 30 tahun, berada di Kapal Samudra Al-Fatih saat kejadian.

Cincin di jari manis tangan kiri korban tidak dapat dilepas dan menyebabkan pembengkakan.

Korban juga dilaporkan mengalami luka pada jari serta kondisi demam saat kejadian.

Tim rescue diberangkatkan pukul 11.15 Wita dan tiba di lokasi pukul 11.29 Wita.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, membenarkan adanya operasi penyelamatan tersebut.

“Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penanganan menggunakan peralatan khusus,” katanya.

Proses pelepasan cincin dilakukan hati-hati untuk menghindari cedera tambahan pada korban.

“Peralatan yang digunakan meliputi gurinda kecil dan air untuk membantu evakuasi,” tambahnya.

Lanjutnya, Cincin berhasil dilepaskan dengan aman pada pukul 11.47 Wita.

“Operasi dipimpin Komandan Regu M. Ruslin Goa bersama tim penyelamatan. Selama proses berlangsung, tidak ditemukan kendala berarti di lapangan,” ungkapnya.

Upaya dilakukan meliputi persiapan peralatan dan dokumentasi kegiatan.

“Kejadian ini menunjukkan kesiapsiagaan Damkar dalam menangani kondisi darurat non-bencana,” pungkasnya.*

Damkar Kendari Evakuasi Mobil Terkunci di Pelabuhan Wakatobi

KENDARIKINI.COM – Tim Damkar Kendari mengevakuasi mobil terkunci di Pelabuhan Wakatobi, Kamis (26/3/2026) pagi.

Insiden terjadi sekitar pukul 07.01 Wita saat pemilik kendaraan meninggalkan kunci di dalam mobil.

Laporan disampaikan oleh Irwan, yang meminta bantuan karena kendaraan tidak dapat dibuka.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Tim rescue diberangkatkan pukul 07.19 Wita menuju lokasi kejadian. Jarak tempuh dari Mako Damkar ke lokasi sekitar 10 kilometer dengan kondisi cuaca cerah,” katanya.

Sambungnya, Tim tiba di lokasi pukul 07.34 Wita dan langsung melakukan penanganan.

“Proses evakuasi berlangsung cepat menggunakan alat khusus pembuka pintu mobil,” tambahnya.

Lanjutnya, Pintu kendaraan berhasil dibuka tanpa menimbulkan kerusakan.

“Seluruh proses penanganan selesai pukul 07.43 Wita dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian berarti dalam kejadian tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, Peristiwa bermula saat korban mengira ada orang di dalam mobil sebelum menutup pintu.

“Setelah pintu tertutup, mobil otomatis terkunci dan tidak bisa dibuka dari luar,” pungkasnya.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat meninggalkan kendaraan.*

Operator Excavator Tewas Tertimpa Batu di Baubau

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan kerja terjadi di Perumahan Griya Puncak, Kota Baubau, Kamis (26/3/2026).

Seorang operator excavator tewas setelah tertimpa batu besar saat membersihkan lahan.

Korban diketahui bernama Akbar, 33 tahun, warga Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin AS, menyebut laporan diterima pukul 11.30 Wita dari Damkar Baubau.

“Korban dilaporkan terjepit dalam excavator akibat longsoran batu dari atas lokasi pekerjaan. Tim Rescue Pos SAR Baubau diberangkatkan pukul 11.45 Wita menuju lokasi kejadian,” katanya.

Sambungnya, Jarak tempuh lokasi kejadian sekitar 12 kilometer dari Pos SAR Baubau. Cuaca di lokasi dilaporkan berawan berdasarkan informasi dari BMKG.

“Tim SAR tiba di lokasi pukul 12.15 Wita dan langsung melakukan evakuasi gabungan. Evakuasi melibatkan SAR, Damkar, kepolisian, tenaga medis, dan operator alat berat,” tambahnya.

Lanjutnya, Korban berhasil dievakuasi pukul 13.15 Wita dalam kondisi meninggal dunia.

“Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Palagimata Baubau untuk penanganan lebih lanjut. Operasi SAR resmi ditutup setelah seluruh proses evakuasi selesai dilakukan,” ungkapnya.

Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Peralatan yang digunakan meliputi rescue car, excavator, alat evakuasi, dan komunikasi.

Peristiwa bermula saat korban bekerja sekitar pukul 10.00 Wita membersihkan lahan perumahan.

“Tiba-tiba terjadi longsoran dan batu besar menimpa korban di dalam excavator,” pungkasnya.*

Kejaksaan Sita Rp214 Miliar Kasus Tambang Ilegal PT JMB

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengungkap dugaan penambangan tidak sesuai ketentuan oleh PT JMB.

Kasus tersebut terjadi di HPL 01 milik Kementerian Transmigrasi dan kini masuk tahap penyidikan.

Kasi Penerangan Hukum, Toni Yuswanto, menyampaikan penanganan perkara melalui keterangan resmi kepada media.

Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Nomor Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Selama proses berjalan, penyidik telah menetapkan enam tersangka dari unsur swasta dan penyelenggara negara.

Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah, masih menunggu hasil perhitungan resmi.

Penyidik juga melakukan penyitaan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara dari dugaan tindak pidana korupsi.

Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp214.283.871.000 turut diamankan dalam perkara ini.

Selain itu, berbagai mata uang asing juga disita, termasuk dolar Amerika Serikat, Singapura, euro, hingga ringgit.

Penyidik turut menyita barang mewah berupa puluhan tas bermerek internasional dari berbagai jenis.

Sejumlah perhiasan emas seperti kalung, bros, dan rantai juga masuk dalam daftar penyitaan.

Tak hanya itu, empat unit kendaraan mewah ikut diamankan sebagai barang bukti.

Di antaranya Hyundai Ioniq 6, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus LX 570, dan Hyundai Creta.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh Kejati Kaltim.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.*

OTT LSM di Kendari, Enam Oknum Diduga Peras PT ST Nickel

KENDARIKINI.COM – Dugaan pemerasan oleh oknum LSM kembali terungkap di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Enam pria diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di warung kopi Jalan Budi Utomo, Kadia, Rabu (25/3/2026) malam.

Mereka diduga meminta sejumlah uang kepada perusahaan tambang PT ST Nikel dengan dalih kepentingan masyarakat.

Aksi tersebut terhenti setelah aparat gabungan melakukan penindakan di lokasi transaksi yang telah dipantau sebelumnya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah.

Barang bukti itu diduga berkaitan dengan praktik pemerasan yang dilakukan secara terstruktur dan berulang.

Operasi melibatkan Satreskrim Polresta Kendari, Ditreskrimum Polda Sultra, dan Satbrimob Polda Sultra.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme berkedok organisasi masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Welliwanto Malau, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kami amankan enam oknum LSM bersama barang bukti uang tunai puluhan juta,” ujarnya, Kamis (26/3).

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan intensif.

Penyidik masih mendalami motif, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini kembali menyoroti praktik penyalahgunaan nama masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Aparat menegaskan komitmen menjaga iklim investasi dari gangguan tindakan ilegal.

Hingga kini, identitas pelaku dan detail perusahaan korban belum diumumkan secara resmi.*

Gempa M4,9 Guncang Konawe Kepulauan, Terasa Hingga Kendari

KONAWE KEPULAUAN, KENDARIKINI.COM – Gempa bumi tektonik magnitudo 4,9 mengguncang Konawe Kepulauan, Kamis (26/3/2026).

BMKG mencatat gempa terjadi pukul 11.39 WIB dengan pusat di laut, 61 kilometer timur laut Konawe Kepulauan.

Lokasi gempa berada pada koordinat 3,72 LS dan 123,44 BT dengan kedalaman 10 kilometer.

BMKG menyebut gempa termasuk dangkal akibat aktivitas Sesar Naik Tolo.

Berdasarkan peta guncangan, intensitas mencapai IV MMI di Konawe Kepulauan.

Getaran dirasakan jelas di dalam rumah, seperti truk besar melintas.

Di wilayah Kendari dan Konawe Selatan, gempa terasa dengan intensitas III MMI.

Getaran dirasakan banyak orang dalam rumah, disertai bunyi jendela dan pintu.

Hingga saat ini, belum ada laporan kerusakan akibat gempa tersebut.

BMKG juga memastikan belum terjadi gempa susulan hingga pukul 12.17 WIB.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari BMKG.

Informasi valid dapat diakses melalui kanal resmi BMKG dan aplikasi resmi.*

Polisi Amankan Dua Pelaku Bawa Sajam di Pemalangan Aktivitas Hauling PT ST Nickel di Kendari

KENDARIKINI.COM – Aparat gabungan menggelar patroli KRYD skala besar di wilayah hukum Polresta Kendari, Rabu malam.

Patroli berlangsung hingga Kamis dini hari dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.

Kegiatan melibatkan personel Dit Samapta Polda Sultra, Sat Brimobda, serta jajaran Polresta Kendari.

Subdit Dalmas dipimpin IPTU Toyo Sumanto, sementara Subdit Gasum dipimpin AIPDA Baskar Basra dan BRIPKA Boy Sagita.

Apel persiapan digelar pukul 21.00 Wita di Mapolresta Kendari, dipimpin Kabag Ops AKP Iyan Sofyan.

Tim kemudian bergerak melakukan patroli mobile dan pemantauan di sejumlah lokasi rawan.

Dalam operasi, tim Reskrim dan Intelkam mengamankan enam terduga pelaku pemerasan.

Mereka diduga memeras karyawan perusahaan tambang nikel di wilayah Kota Kendari.

Para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Kendari untuk proses hukum.

Sekitar pukul 23.30 Wita, petugas menerima laporan pemalangan truk ore nikel di Puuwatu.

Tim segera menuju lokasi dan melakukan penyisiran terhadap kelompok yang diduga terlibat.

Petugas mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Polisi juga mengawal sekitar 35 dump truck ore nikel yang sempat tertahan.

Seluruh kendaraan berhasil melintas aman menuju gerbang batas Kota Ranomeeto.

Dua terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Kendari sekitar pukul 01.30 Wita.

Patroli KRYD berlangsung aman dan lancar, personel tetap siaga mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini menjadi upaya kepolisian menjaga keamanan di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya.

Sebelumnya diberitakan aksi pemalangan jalan hauling ore nikel terjadi di Kota Kendari, Rabu (25/3/2026) dini hari. Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 00.30 WITA dan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan LSM.

Aksi dilakukan di dua titik, yakni Gerbang Puwatu dan pertigaan Mantara, Abeli Dalam. Akibat pemalangan tersebut, sekitar 100 unit dump truck milik PT ST Nikel tidak dapat beroperasi.

Tim patroli perintis Polresta Kendari bersama Sat Reskrim langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat.

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Polisi melakukan pengamanan dan pemantauan guna mencegah potensi konflik di lapangan. Selain itu, petugas juga melakukan klarifikasi kepada koordinator aksi dan pihak perusahaan,” katanya.

Lanjutnya, Aksi pemalangan diduga dipicu persoalan kesepakatan “royalty” yang belum terealisasi penuh.

“Selain itu, terdapat keluhan terkait dugaan pelanggaran teknis jalur hauling oleh perusahaan. Dalam informasi lapangan, terdapat permintaan sejumlah uang dengan total mencapai sekitar Rp160,4 juta,” jelasnya.

Sambungnya, Permintaan tersebut disebut terkait aktivitas hauling yang melintasi jalur tertentu.

“Polisi juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penertiban jalur hauling,” ungkapnya.

Langkah ini dilakukan guna memastikan aktivitas operasional tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan masih dalam penanganan pihak kepolisian,” pungkasnya.*

Polresta Kendari Imbau Warga Cek Motor Hasil Curian, AKP Welliwanto Malau: Pengambilan Gratis

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mengecek kendaraan mereka di Markas Polresta Kendari.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, sebagai tindak lanjut dari keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) baru-baru ini.

Dalam keterangannya, AKP Welliwanto Malau menegaskan bahwa saat ini banyak barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan yang telah berhasil diamankan dan menunggu untuk dijemput oleh pemilik aslinya.

“Atas perintah Bapak Kapolda Sulawesi Tenggara dan Bapak Kapolresta, kami menyampaikan kepada seluruh warga Kota Kendari dan sekitarnya, termasuk wilayah Morowali, untuk mengecek data kendaraan yang sudah kami amankan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa proses pengambilan kendaraan ini sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis. Warga hanya perlu datang ke Mapolresta Kendari dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

“Silakan datang ke Polresta Kendari, cek motor-motor yang hilang tersebut. Prosesnya gratis, tidak dipungut biaya. Cukup bawa KTP dan dokumen kendaraan seperti STNK atau BPKB,” tambahnya.

Pihak kepolisian meyakini bahwa puluhan barang bukti (BB) yang diamankan tersebut memiliki pemilik sah yang selama ini merasa kehilangan. Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat segera mendapatkan kembali hak milik mereka.

“Pasti motor-motor tersebut ada pemiliknya. Sekali lagi, silakan datang dan cek langsung,” pungkasnya.*

Kapolda Sultra Pimpin Halal Bihalal, Perkuat Soliditas Personel

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara menggelar apel pagi dirangkaikan Halal Bihalal, Kamis (26/3/2026).

Kegiatan berlangsung di Lapangan Gajah Mada Mapolda Sultra, dipimpin Kapolda Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Hadir Wakapolda Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan, Irwasda Kombes Pol Hartoyo, pejabat utama, dan seluruh personel.

Kasubbid Penmas Kompol Sarwo Agung Edi Wibowo menyampaikan apresiasi Kapolda kepada seluruh personel.

Apresiasi diberikan atas dedikasi dan loyalitas selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Terima kasih kepada personel, situasi kamtibmas selama Idul Fitri berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.

Kapolda juga mengajak personel menjadikan Idul Fitri sebagai momentum introspeksi dan mempererat silaturahmi.

Selain itu, seluruh anggota diingatkan untuk saling memaafkan demi memperkuat soliditas dan sinergitas tugas.

Suasana Halal Bihalal berlangsung hangat, mencerminkan kekompakan dan keharmonisan keluarga besar Polda Sultra.

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.*

PKL Kendari Keluhkan Oknum Satpol PP dan Dugaan Pungutan

KENDARIKINI.COM – Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Poros Bandara Halu Oleo mengeluhkan sikap oknum Satpol PP Kota Kendari, Kamis (26/3/2026).

PKL tersebut mengaku telah berjualan di lokasi itu selama tiga tahun terakhir tanpa kendala berarti.

Namun, dalam satu tahun terakhir, ia menyebut rutin membayar pungutan harian kepada seseorang yang mengaku dari Dishub Kendari.

Ia bahkan menunjukkan karcis retribusi sebagai bukti pembayaran yang dilakukan setiap hari.

Selain itu, ia mengaku kerap mendapat tekanan verbal dari oknum Satpol PP saat berjualan.

Menurutnya, oknum tersebut pernah mengancam akan menendang lapaknya dengan alasan membuat lingkungan terlihat kotor.

Padahal, ia menegaskan selalu menjaga kebersihan area jualannya agar tetap rapi dan nyaman.

Para PKL di lokasi itu juga mengaku saling memberi informasi jika ada petugas datang.

Mereka biasanya segera merapikan dagangan untuk menghindari penertiban oleh Satpol PP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun Dishub Kota Kendari.*

Usai Aksi Palang Jalan Hauling, Oknum LSM Dikabarkan Terjaring OTT

KENDARIKINI.COM – Beredar kabar operasi tangkap tangan (OTT) Oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan, Kamis 26 Maret 2026.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan oknum yang mengatasnamakan salah satu LSM itu ditangkap di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Kota Kendari.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Kendari yang dikonfirmasi via pesan Whats App mengatakan pihaknya sementara melakukan pendalaman.

“Sedang pemeriksaan pendalaman, Nanti kita sampaikan ya,” katanya.

Pihaknya juga membenarkan kabar tersebut.

“Kegiatan tersebut ada kami giatkan,
Nanti saya sampaikan ya,” jawabnya.

Sebelumnya diberitakan aksi pemalangan jalan hauling ore nikel terjadi di Kota Kendari, Rabu (25/3/2026) dini hari. Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 00.30 WITA dan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan LSM.

Aksi dilakukan di dua titik, yakni Gerbang Puwatu dan pertigaan Mantara, Abeli Dalam. Akibat pemalangan tersebut, sekitar 100 unit dump truck milik PT ST Nikel tidak dapat beroperasi.

Tim patroli perintis Polresta Kendari bersama Sat Reskrim langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat.

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Polisi melakukan pengamanan dan pemantauan guna mencegah potensi konflik di lapangan. Selain itu, petugas juga melakukan klarifikasi kepada koordinator aksi dan pihak perusahaan,” katanya.

Lanjutnya, Aksi pemalangan diduga dipicu persoalan kesepakatan “royalty” yang belum terealisasi penuh.

“Selain itu, terdapat keluhan terkait dugaan pelanggaran teknis jalur hauling oleh perusahaan. Dalam informasi lapangan, terdapat permintaan sejumlah uang dengan total mencapai sekitar Rp160,4 juta,” jelasnya.

Sambungnya, Permintaan tersebut disebut terkait aktivitas hauling yang melintasi jalur tertentu.

“Polisi juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penertiban jalur hauling,” ungkapnya.

Langkah ini dilakukan guna memastikan aktivitas operasional tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan masih dalam penanganan pihak kepolisian,” pungkasnya.*

BPJN Sultra Tegaskan Sanksi bagi PT ST Nickel Resources Jika Langgar Dispensasi Jalan

KENDARIKINI.COM – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelurkan surat tentang Penertiban Kegiatan Perlintasan Kendaraan Pemuatan Material Ore Nikel PT. ST. Nickel Resources Pada Ruas Jalan Nasional tertanggal 2 Februari 2026.

Surat yang Ditandatangani oleh Kepala BPJN Sultra Haryono itu menegaskan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi perusahaan, di antaranya pembatasan interval kendaraan minimal 10 menit per unit serta jumlah maksimal 50 ret per hari.

“Adapun rute yang diizinkan meliputi ruas jalan nasional sepanjang 45,74 kilometer, yakni dari Wawotobi (batas Unaaha) menuju Pohara, dilanjutkan ke Kota Kendari melalui sejumlah ruas jalan utama. Sementara itu, batas muatan sumbu terberat (MST) ditetapkan maksimal 8 ton,” jelasnya.

BPJN Sultra juga mengingatkan bahwa segala kerusakan jalan maupun kecelakaan yang terjadi akibat aktivitas angkutan menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Bahkan, jaminan yang telah diterbitkan oleh pihak bank atau asuransi dapat dicairkan apabila terjadi pelanggaran,” tambahnya.

Lanjutnya, Jika perusahaan tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, maka dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan atau pembatalan izin dispensasi, hingga rekomendasi penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Demikian kami sampaikan kepada PT ST Nickel Resources untuk melaksanakan poin-poin dalam dispensasi penggunaan jalan,” demikian kutipan dalam surat tersebut.*

Kasus Tangkap Lepas Tongkang Berulang, KORUM Minta DPRD Sultra Turun Tangan

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Mahasiswa (KORUM) Sultra meminta pihak DPRD Sultra untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait insiden tangkap lepas kapal tongkang yang berulang.

Diketahui telah beberapa kali terjadi tangkap lepas kapal tongkang, diantaranya kapal tongkang yang berasal dari CV UBP, PT DMS dan terakhir PT Bososi Pratama.

Korum Sultra telah memasukkan permohonan RDP di DPRD Sultra sejak 9 Maret 2026, namun hingga kini RDP belum terlaksana.

Koordinator KORUM Sultra meminta DPRD Sultra, Malik Bottom agar segera menggelar RDP guna peristiwa tersebut tidak terulang.

“Kita mesti memberikan kepastian hukum terhadap investasi, jangan ada lagi tangkap lepas kapal tongkang yang berulang, ini dapat membuat citra penegakkan hukum tercoreng,” katanya, Kamis 26 Maret 2026.

“Negara Indonesia adalah negara hukum, artinya mesti ada kepastian hukum, ditangkap bukan untuk dilepas, ditangkap untuk diproses hukum,” katanya.

Lanjut jebolan aktivis HmI ini mempertanyakan prosedur penangkapan kapal tongkang yang berujung dilepas.

“Yang kita tahu penangkapan pasti diawali dari informasi awal dan koordinasi dengan pihak terkait, jika barang ini lengkap datanya, artinya tidak ada salah tangkap, atau ditangkap hanya untuk dilepas,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyoroti tidak adanya transparansi ke publik.

“Ini kita dengar tiba-tiba ada kapal tongkang ditangkap, eh tidak lama kita dengar lagi sudah dilepas, jika hal ini berulang, jangan sampai ini hanya jadi bentuk permainan oknum,” pungkasnya.

Sementara itu Komandan Lanal (Danlanal) Kendari saat ini dijabat oleh Kolonel Laut (P) Dedi Wardana yang dikonfirmasi via pesan Whats App mengatakan bahwa kapal tongkang yang memuat ore nikel dari PT Bososi Pratama dilepaskan karena sangkaan awal penahanan tak terbukti.

“Tolong dipelajari apa yang menjadi sangkaan muatan 25% dari kuota, bukti dari RKAB yang dikeluarkan oleh pihak yanh berwenang masih jauh dari kuota 25%, sehingga tidak menyalahi aturan pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penahanan sempat dilakulan karena awal kapal tugboat yang menarik kapal tongkang tak membawa dokumen asli RKAB.

“Karena dokumen RKAB yang asli tidak di kapal, Serta diduga mengangkut muatan lebih dari 25% kuota yang diijinkan pemerintah namun terbantahkan dengan adanya dokumen asli yanh dapat ditunjukkan,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya membeberkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kita senantiasa berkoordinasi dgn Syahbandar serta instansi terkait lainnya, namun apabila ada ketidaksesuaian ini yang harus kita kroscek kebenarannya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui KRI Terapang-648 menahan Tug Boat Samudera Luas 8/TK. Indonesia Jaya yang menarik tongkang berisi nikel ore asal Marombo, Konawe Utara, menuju Weda, Halmahera Tengah, pekan ini.

Kapal berawak 11 orang tersebut diduga tidak memiliki surat persetujuan berlayar dari Syahbandar, sehingga melanggar aturan pelayaran. Selain itu, muatan nikel ore disebut melampaui kuota izin RKAB Tahun 2026 sebesar 25%, sehingga dugaan pelanggaran juga terjadi di sektor pertambangan.

Kapal beserta awak dan muatannya kini diamankan di Posal Konawe Utara, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.*

Transportasi Bandara Halu Oleo Disorot, APH Sultra Minta Semua Aplikator Diizinkan Masuk

KENDARIKINI.COM – Lembaga Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra) Bersatu menyoroti soal polemik jasa tranportasi Bandara Halu Oleo.

Pihaknya juga telah melayangkan permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra sejak 9 Maret 2026. Koordinator APH Sultra Bersatu, Malik Bottom mendesak pihak DPRD Sultra untuk segera menggelar RDP.

“Kita Desak DPRD Sultra untuk segera menggelar RDP, ini persoalan kerakyatan, jadi harus cepat ada titik terang,” katanya, Kamis 26 Maret 2026.

“Kalau pihak koperasi bandara memang mau lakukan perbaikan harusnya jangan satu aplikator yang diajak kerjasama, dengan aplikator lainnya juga diajak, biar pengguna jasa trasnportasi ada pilihan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa di bandara luar, semua aplikator bisa diakses oleh masyarakat.

“Kenapa di Bandara Halu Oleo hanya satu aplikator, jadi kesannya ada yang monopoli, dan bisa sewaktu-waktu berubah harganya,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa hal tersebut menurutkan tak boleh didiamkan oleh perwakilan rakyat Sultra.

“Bandara Halu Oleo ini wajah Sultra, jadi harus secepatnya digelar rdp dan DPRD Sultra mengeluarkan rekomendasi semua aplikator untuk bisa masuk di Bandara,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka memberikan atensi persoalan polemik jasa transportasi bandara Halu Oleo, Sabtu 7 Maret 2026.

“Sudah ada laporan ke saya, tapi nanti kita akan ngecek dulu, dimana kendalanya, itukan anunya dia,” katanya saat ditanyakan oleh wartawan kendarikini.com disela-sela Mantan Pangdam Hasanuddin melaksanakan sidak harga dan stok sembako jelang Idul Fitri, Kamis 4 Maret 2026.

Pihaknya juga berjanji akan menyesuaikan hal tersebut untuk kenyamanan wisatawan dan warga Sultra.

“Kalau memang tidak sesuai akan kita sesuaikan,” tegas Mantan Kabinda Sultra ini

Selain itu, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra menyoroti buruknya layanan transportasi Bandara Halu Oleo, Kamis 26 Februari 2026.

IMALAK Sultra menduga koperasi yang menangani transportasi di Bandara Halu Oleo hanya modus oknum untuk menarik jatah preman (Japre).

Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno mengatakan pasalnya koperasi yang didirikan sejak tahun 2017 itu tidak seperti koperasi pada umumnya.

“Yang pertama dari informasi yang kami dapatkan, untuk jadi sopir atau mendaftarkan mobil ke koperasi itu dipungut biaya 2 juta, dan per bulan di pungut iuran 500 ribu,” katanya.

Lanjutnya bahwa pada umumnya koperasi ditiap akhir tahun ada bagi hasil ke anggotanya.

“Informasi yang kami terima tidak ada bagi hasil di akhir tahun ke anggota,” ungkapnya.

Pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa tak semua mobil terdaftar di koperasi.

“Ada mobil beberapa oknum, entah itu milik kerabat atau apanya, tidak didaftarkan di koperasi, sementara masyarakat sekitar yang tak punya relasi dan kerabat oknum mesti membayar biaya pendaftaran dan iuran rutin bulanan,” bebernya.

Pihaknya juga membeberkan perihal tak ada aturan yang mengatur perihal antrian mengambil penumpang bandara.

“Bandara Halu Oleo adalah wajah Sulawesi Tenggara, ketika penampakan para sopir berebut penumpang, dilihat oleh orang luar Sultra, ini penampakan yang tak elok, bahkan jika berujung pada keributan,” tuturnya.

Lebih jauh ia juga menyoroti tidak adanya transportasi online di Bandara.

“Di bandara luar, transportasi online ada, nah di Bandara Halu Oleo, barang itu tidak ada, ini ada apa? jangan pertahankan koperasi yang kami duga jadi hanya modus japre,” urainya.

Pihaknya juga menyesalkan adanya informasi dugaan persekusi Oknum terhadap Sopir Transportasi Online yang kedapatan mengambil penumpang di Bandara.

“Kita juga dapat informasi, adanya persekusi dan denda terhadap sopir trasnportasi online yang kedapatan mengambil penumpang, bahkan ada yang hanya jemput keluarga ataupu temannya, hanya karena ada stiker maxim atau grab, malah mendapatkan perlakuan seperti itu walau sudah membela diri,” bebernya lagi.

Untuk itu pihaknya mendesak pihak berwenang tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

“Mesti ada perbaikan secepatnya, jangan dibiarkan, Bandara Halu Oleo wajah Sultra, malu kita, kalau dibiarkan terus menerus, bila perlu koperasi tersebut di audit, mengalir kemana saja uang pungutan koperasi itu,” pungkasnya.

Sebelumnya juga diberitakan sebuah video keluhan pengunjung Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial TikTok. Dalam video tersebut, seorang penumpang mengeluhkan tidak dapat mengakses layanan transportasi online Grab setibanya di Bandara Halu Oleo.

Video berdurasi 41 detik yang diunggah akun TikTok @milop.dessert mendapatkan 4.184 Like, 413 Komentar dan 417 kali dibagikan. Dalam video tersebut juga memperlihatkan seorang perempuan mengaku kesulitan mendapatkan transportasi menuju hotel di Kota Kendari. Ia menyebutkan tarif transportasi yang harus dibayarkan cukup mahal karena tidak tersedianya layanan taksi online atau Grab di area bandara.

“Apa di seluruh Kendari tidak ada Grab, atau Bandara Kendari saja yang tidak ada Grab? Jadi aku dari sini ke hotel dari Rp180 ribu, nego Rp150 ribu,” ujar perempuan tersebut dalam video.

Menanggapi keluhan itu, Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang bukan berada di bawah kewenangan pihak bandara.

“Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak Bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” kata Nurlansyah saat dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Sabtu, 17 Januari 2026.

Sementara itu, Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Kapentak) Lanud Halu Oleo, Yusuf, menjelaskan bahwa layanan transportasi daring Grab belum diperbolehkan beroperasi di kawasan Lanud Halu Oleo karena belum adanya kerja sama resmi dengan pihak Lanud

“Grab tidak diperbolehkan masuk karena sampai saat ini belum ada kerja sama. Di bandara sudah ada taksi resmi yang memiliki kerja sama,” jelas Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu (17/01).

Menurutnya, selama belum ada kesepakatan atau regulasi yang mengatur, operasional transportasi online di wilayah Lanud belum dapat diizinkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Grab terkait rencana kerja sama atau kebijakan operasional di Bandara Halu Oleo.*

Jangkar Sultra Minta Kejaksaan Segera Umumkan Tersangka Kasus PT Mandala Jayakarta

KENDARIKINI.COM – Jaringan Demokrasi Rakyat (JANGKAR) Sultra meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera mengumumkan Tersangka kasus PT Mandala Jayakarta, Kamis 26 Maret 2026.

Ketua Harian Jangkar Sultra, Malik Bottom mengatakan bahwa berdasarkan pernyataan pihak Kasipenkum Kejati Sultra kasus tersebut telah naik penyidikan.

“Kita minta Kejati segera mengumumkan Tersangka dalam kasus pertambangan PT Mandala Jayakarta, untuk mengantispasi jangan sampai ada oknum jaksa yang bermain dan melobi calon tersangka,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta Kejati Sultra untuk transparan dalam penanganan kasus ini.

“Mau dia siapa, semua sama di mata hukum, kita dukung kejati untuk segera menetapkan tersangka, jangan hanya pion-pion yang ditersangkakan, tersangkakan dengan orang-orang besar yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya.

“Kita juga minta juga Kejati Sultra segera umumkan berapa kerugian negara dalam kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara meningkatkan penanganan kasus PT Mandala Jayakarta ke tahap penyidikan.

Hal itu dibenarkan Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ilham, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (26/2/2026).

Ilham menyampaikan proses hukum kini telah memasuki tahap penyidikan.

“Sudah penyidikan,” singkat Ilham.

Ia menambahkan, penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Dan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

Kejati Sultra belum merinci jumlah saksi maupun potensi tersangka dalam perkara tersebut.

Proses penyidikan disebut masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

Soal Proyek RSUD, Oknum Babinsa di Konkep Sempat Ngaku sebagai Humas Tujuh Wali-Wali

KENDARIKINI.COM – Salah seorang yang diduga oknum Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Praka PM mengaku sebagai Humas Tujuh Wali-wali, Kamis 26 Maret 2026.

Awalnya Oknum tersebut melakukan panggilan biasa ke redaksi media ini, kemudian redaksi mengarahkan untuk lanjut ke pesan Whats App guna memberikan ruang hak jawab atas pemberitaan sebelumnya.

Praka PM yang mengaku sebagai Humas menerangkan bahwa pihak Tujuh Wali-wali telah melakukan pembayaran

“Terkait tujuh wali-wali belum bayar upah pekerja. Itu salah pak. Kami dari pihak tujuh wali-wali sudah membayar gaji buruh ke pendor yang nama pak Budi. Kami juga sudah membeli tiket pulang untuk yang plng ke Jawa. Hari Kamis kemarin,” jelasnya Sabtu 21 Maret 2026.

“Bahkan kami sudah mengeluarkan kan dana besar ke pendor nama pak Budi untuk menyelesaikan pekerja. Terkait pak Budi sudah dia bayar butuh nya diluar Rana kami,” tambahnya.

Kemudian redaksi media ini melakukan penelusuran ke aplikasi get contact dan terlihat nama kontak yang di save mengarah kepada anggota TNI AD. Saat ditanyakan perihal statusnya, Praka PM tak menampik hal tersebut.

“PM (nama diinisialkan redaksi), Saya Babinsa di wawonii, Humas sekaligus angota tni,” jawabnya.

Ia berdalih bahwa pekerjaan sebagai Humas Tujuh Wali-wali hanya sampingan.

“Samping2an,” tambahnya.

Saat ditanyakan bertugas dimana, Ia menjawab bertugas di Koramil Wawonii.

“Koramil wawonii,” ujarnya.

Kemudian Oknum tersebut pun menyampaikan bahwa akan memberikan kontak redaksi medua ini ke pimpinan tujuh wali-wali.

“Pimpinan tuju wali2 yg wa kita itu sodara, Dia mau nego itu. Mau ketemu kita katanya,” katanya, Minggu 22 Maret 2026.

Redaksi media ini juga mempertanyakan maksud kata ‘Nego’. apakah sebagai upaya suap atas pemberitaan sebelumnya.

“Kurang tau juga itu sy. Tp td katanya dia mau ketemu kita di Kendari,” jawabnya.

Redaksi media ini pun kembali mempertanyakan ” Ini kita sebagai humas terdaftar di perusahaan dan menerima gaji dari perusahaan?”, “kita masih berstatus TNI aktif yah bapak?”, “Ini tugas diperusahaan, apakah diperbantukan dari koramil atau kodim? macam ada penugasan khusus?”.

“Tdk. Sy bukan humas. Tp kebetulan rmh skt di wilayah sy. Sring sy jalan2 kesana, Lihat2 pekerja sj. Sy tdk terlibat di dalam, Plingan kalo mereka minta bantu cari matrial dpat2 pembeli rokok cuman itu saja,” jawabnya.

Redaksi kembali bertanya “berarti bapak bisniskan yah pak?,”.

“Kalo bisnis tdk juga pak. Karna pasir 2 sampai 3 ret saja,” jawabnya lagi.

Selain itu Redaksi media ini juga menanyakan ke KSO PT Tujuh Wali-wali terkait status Praka PM.

“Tdk pa, hanya kami ijin dan melapor ke beliau jika ada masalah di proyek,” jawabnya saat dikonfirmasi via pesan whats app.

Sementara itu berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Pasal 39 secara eksplisit menyebutkan berbagai larangan bagi prajurit aktif, di antaranya pada butir ke-2 yaitu:“melakukan kegiatan bisnis”. Menjabat sebagai direksi atau komisaris, yang bertugas menjalankan dan mengawasi kegiatan perusahaan, secara inheren adalah bagian inti dari kegiatan bisnis.

Pasal 47 dalam UU yang sama juga mempertegas pemisahan ini. Pasal tersebut mengatur bahwa prajurit aktif hanya dapat menduduki jabatan sipil pada kantor-kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, dan Narkotika Nasional. Untuk menduduki jabatan di luar itu, prajurit harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif.

Untuk diketahui, Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai sanksi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara itu Danramil Wawonii Kapten Inf. Tamrin yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan Whats App, serta sms dan panggilan telepon pada Minggu 22 Maret 2026 dan hingga berita ini diturunkan Ia belum memberikan tanggapan. Hal serupa juga terjadi ketika Redaksi mengkonfirmasi ke Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela.*

KSO Tujuh Wali-Wali Bantah Tunggak Upah, Soroti Subkontraktor

KONAWE KEPULAUAN, KENDARIKINI.COM – Kuasa KSO PT Tujuh Wali-Wali, Rusdi Rasyid, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan tunggakan upah pekerja, Kamis 26 Maret 2026.

Menurutnya, pembayaran dari pihak KSO kepada subkontraktor selama ini berjalan lancar sesuai permintaan.

“Permasalahan muncul karena subkontraktor diduga tidak menyalurkan pembayaran kepada para pekerja,” katanya, Minggu 22 Maret 2026.

Rusdi menyebut kasus ini pernah dilaporkan ke Disnaker Konawe sekitar empat bulan lalu.

Saat itu, pihaknya telah memberikan klarifikasi bahwa persoalan bukan berasal dari KSO.

Ia menegaskan pihaknya bahkan mempertimbangkan langkah hukum terhadap subkontraktor yang diduga menyalahgunakan dana.

Meski sempat ada pembayaran dari subkontraktor, Rusdi menyebut prosesnya belum sepenuhnya tuntas.

Pihak KSO mengaku tidak bisa terlalu jauh mencampuri hubungan antara subkontraktor dan pekerjanya.

“Namun, ketika muncul keluhan, pihaknya langsung memanggil subkontraktor untuk meminta penjelasan,” ungkapnya

Rusdi juga mempertanyakan penggunaan dana yang telah disalurkan kepada pihak mandor.

Ia menegaskan pembayaran dari KSO selalu direalisasikan sesuai permintaan tanpa kendala.

“Sebagai langkah antisipasi, kini pembayaran dilakukan dengan syarat mandor hadir saat penyerahan dana,” bebernya.

Pekerjaan finishing, lanjutnya, sepenuhnya ditangani oleh pihak mandor bernama Budi.

Sebelumnya diberitakan sejumlah pekerja proyek pembangunan RSUD Konawe Kepulauan mengeluhkan belum dibayarkannya upah mereka, Jumat (20/3/2026).

Salah satu pekerja, Haris, menyebut hampir 200 pekerja belum menerima gaji selama kurang lebih satu bulan terakhir.

Menurutnya, beberapa pekerja asal Jawa bahkan masih tertahan di Wawonii karena tidak memiliki biaya untuk pulang.

“Masih ada sembilan orang dari Jawa belum bisa pulang karena tidak punya uang,” ungkap Haris.

Ia menjelaskan, rata-rata upah pekerja hanya sekitar Rp150 ribu per hari, bahkan ada yang di bawah itu.

Haris juga menyebut pihak subkontraktor bernama Budi sulit dihubungi terkait pembayaran upah tersebut.

“Kalau dihubungi lewat WhatsApp tidak dibalas, ditelepon juga tidak diangkat,” ujarnya.

“Tujuh Wali-wali nama perusahaannya,” tambahnya.

Para pekerja sempat melakukan aksi protes di mess sebelum akhirnya sebagian memutuskan pulang dengan kondisi terbatas.

“Mereka tetap pulang, hanya pegang tiket dan sedikit uang untuk di jalan,” tambahnya lagi

Haris menilai proyek tersebut tidak mungkin mengalami kebangkrutan karena anggaran berasal dari pemerintah pusat.

Ia berharap pihak terkait segera menyelesaikan kewajiban pembayaran upah para pekerja.

Hingga kini, sejumlah mandor dan pekerja, khususnya yang berasal dari luar daerah, masih menunggu kejelasan gaji mereka.

Sementara itu salah satu penanggungjawab, Budi yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan whats app, serta sms dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Kapolres Buton Cek Rutan, Pastikan Keamanan Tahanan Terjaga

BUTON, KENDARIKINI.COM – Kapolres Buton melakukan pengecekan langsung ke Rumah Tahanan Polres Buton, Rabu (25/3/2026).

Kunjungan ini memastikan keamanan serta kondisi para tahanan tetap aman dan terkendali.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk pengawasan pimpinan terhadap pelaksanaan tugas pengamanan tahanan oleh anggota.

Kapolres meninjau kondisi ruang tahanan, kebersihan lingkungan, serta kesiapsiagaan personel jaga.

Ia juga memberikan arahan kepada petugas agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sesuai SOP.

Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha menekankan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap tahanan.

Langkah itu untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan rutan.

Ia juga mengingatkan personel tetap mengedepankan sikap humanis saat menjalankan tugas.

Selain keamanan, pengecekan memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi selama masa penahanan.

Kondisi kesehatan dan kebutuhan dasar para tahanan turut menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut.

Kapolres berharap situasi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif ke depannya.

Polres Buton menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dalam pengamanan tahanan.*

Polisi Ungkap Perdagangan Solar Subsidi di Buton, Amankan 5 Ton

BUTON, KENDARIKINI.COM – Sat Reskrim Polres Buton mengungkap dugaan perdagangan BBM subsidi jenis solar, Rabu dini hari (25/3/2026).

Pengungkapan dilakukan Tim Resmob saat patroli rutin dipimpin Kasat Reskrim AKP Sunarton bersama personel.

Patroli menyasar wilayah Kapontori, Kamaru, Ambuau Indah, hingga Wolowa untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sekitar pukul 02.30 WITA, tim menemukan dump truk mencurigakan di Jalan Poros Pasarwajo–Lasalimu, wilayah Kancinaa.

Saat diperiksa, kendaraan tersebut mengangkut BBM subsidi jenis solar dalam jumlah besar.

Petugas menemukan 248 jeriken berisi solar dengan total muatan diperkirakan mencapai sekitar 5 ton.

Tiga orang yang berada di dalam kendaraan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi awal, BBM tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Maligano.

Barang bukti dan kendaraan kemudian diamankan ke Mako Polres Buton untuk proses penyelidikan.

Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha membenarkan pengungkapan tersebut beserta pengamanan tiga terduga pelaku.

Ia menyebut BBM ilegal tersebut juga merupakan campuran minyak tanah dan solar.

Kasus kini ditangani Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Buton untuk pengembangan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Kapolres menegaskan komitmen memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM di lingkungan masing-masing.*

Damkar Kendari Evakuasi Pintu Ruko Terkunci dari Dalam

KENDARIKINI.COM – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari melakukan evakuasi pintu ruko terkunci, Rabu malam (25/3/2026).

Laporan diterima pukul 20.05 Wita dari warga bernama Muhammad Audi. Petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Tim berangkat pukul 20.08 Wita dan tiba di lokasi sekitar pukul 20.22 Wita. Jarak tempuh sekitar 3,5 kilometer.

Peristiwa terjadi di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, dalam kondisi malam hari.

Kepala Seksi Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, menjelaskan kejadian bermula saat pemilik ruko pulang berbelanja.

Korban tidak dapat masuk karena kunci tertinggal dan tergantung di bagian dalam pintu rumahnya sendiri.

Petugas sempat mencoba akses melalui jendela lantai tiga yang terbuka, namun gagal karena tangga tidak memadai.

Setelah evaluasi, tim memutuskan membuka pintu dari bagian depan sebagai langkah paling aman dan efektif.

Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati untuk menghindari kerusakan serta memastikan keselamatan warga sekitar.

Penanganan berhasil diselesaikan pukul 21.31 Wita tanpa adanya korban dalam kejadian tersebut.

Damkar Kendari kembali menunjukkan perannya dalam membantu berbagai kondisi darurat di tengah masyarakat.*

Polemik Sewa Lahan Spot Coffee Kendari Menguat, JGN Sultra Desak DPRD Segera Gelar RDP

KENDARIKINI.COM – Polemik terkait sewa lahan Spot Coffe yang beralamatkan di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari terus bergulir, Rabu 25 Maret 2026.

Terbaru pada 9 Maret 2026, Jaringan Garuda Nusantara (JGN) Sultra telah melanyangkan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sultra. Namun hingga kini RDP belum terlaksana.

“Kita sudah masukkan surat permohonan rdp beberapa waktu lalu, dan kita minta DPRD Sultra untuk segera menggelar RDP agar semua terang benderang,” kata Ketua BEM FEBI UMK, Andi Fajar, Rabu 25 Maret 2026.

Ia mengungkapkan bahwa pentingnya digelar RDP, Dikarenakan menurutnya nilai sewa terhadap lahan tersebut tidak sesuai.

“Kemudian salah satu penanggungjawab bahkan yang memohon PBG ini berstatus ASN Pemprov Sultra, disini kita lihat ada konflik kepentingan, tidak masuk akal lahan kelas satu di kendari di kasih sewa dengan nilai seperti itu,” bebernya.

Untuk itu pihaknya meminta pihak berwenang untuk mengevaluasi nilai sewa lahan tersebut.

Sementara itu sebelumnya diberitakan Kepala Bidang Aset BPKAD Sultra, Rajab, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan Warkop Spot Coffee berstatus sewa aset daerah dengan nilai sewa sebesar Rp500 ribu per bulan atau sekitar Rp21 juta per tahun, yang seluruhnya disetorkan ke kas daerah Provinsi Sultra.

“Nilai sewanya sekitar Rp21 juta per tahun berdasarkan perjanjian sewa dengan jangka waktu maksimal lima tahun,” kata Rajab saat ditemui di Kantor BPKAD Sultra, Senin (26/1/2026).

Rajab menjelaskan, besaran sewa tersebut ditetapkan berdasarkan hasil penilaian teknis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Makassar, karena Pemprov Sultra belum memiliki tenaga penilai aset sendiri.

“Penilaian aset dilakukan oleh DJKN Makassar. Kami mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat perjanjian sewa dibuat tahun 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat penilaian dilakukan, kondisi lahan masih berupa rawa dan tergolong aset terlantar. Oleh karena itu, nilai sewa disesuaikan dengan kondisi awal lahan sebelum dilakukan penataan oleh pihak pengelola usaha.

“Dulu itu rawa, tidak terurus. Pihak Spot Coffee mengajukan permohonan sewa, sehingga selain menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), aset provinsi juga terjaga,” ungkap Rajab.

Meski demikian, Rajab menegaskan bahwa nilai sewa lahan tersebut berpotensi mengalami kenaikan pada periode selanjutnya, seiring perubahan nilai ekonomi dan kondisi lahan yang kini sudah berkembang.

“Ke depan pasti akan ada penyesuaian nilai sewa. Karena itu masa sewa kami batasi maksimal lima tahun,” ujarnya.

Rajab juga menegaskan bahwa lahan yang digunakan Warkop Spot Coffee merupakan aset Pemprov Sultra yang tercatat pada Dinas Perhubungan Sultra, dan pemanfaatannya dilakukan melalui skema kerja sama sewa dengan pihak swasta. Seluruh pembayaran sewa disetorkan langsung ke kas daerah, bukan ke dinas teknis.

Terkait bangunan, Rajab memastikan bahwa bangunan Warkop Spot Coffee bukan aset pemerintah, melainkan milik pihak pengelola usaha.

“Bangunan itu milik pengelola. Setelah masa sewa berakhir, menjadi hak mereka apakah akan dibongkar atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan DPMPTSP Kota Kendari, Yusran, mengungkapkan bahwa Warkop Spot Coffee telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan pada 10 Desember 2024 atas nama Husna Yayini Pidani, S.H..

“PBG Spot Coffee terbit pada 10 Desember 2024 atas nama Husna Yayini Pidani,” kata Yusran.

Berdasarkan data Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sultra, Husna Yayini Pidani diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sultra dan saat ini menjabat sebagai Kepala UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan Dinas Koperasi dan UMKM Sultra.

Di sisi lain, Manager Spot Coffee, Ica, membenarkan bahwa biaya sewa lahan dibayarkan secara resmi dan rutin ke kas daerah.

“Biaya sewa Rp500 ribu per bulan dan dibayarkan melalui transfer ke rekening Badan Pendapatan Daerah Sultra,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Husna Yayini Pidani belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis kendarikini.com melalui pesan singkat, telepon, WhatsApp, serta kunjungan langsung ke kantor dinas terkait belum membuahkan hasil.*

OPINI: Lebaran di Muna

0

Rekaman ingatan ini bagai terulang dari tahun ke tahun. Seperti dejavu, tapi toh nyata. Sebuah fenomena yang merindukan. Membingkis dinamika sosial, yang menarik dibahas di warung kopi.

Kala itu terik siang menyengat kulit. Bergerombol belia bergegas tergesa ke tanjung pelabuhan. Riang nan riak menjemput kapal penumpang rute dari Bau-Bau.

Tak tunggu menepi sempurna, dinding kapal sekejap bergedebukan. Hujaman lompatan mereka bagaikan suara pacuan tapak kuda. Ada yang berkepentingan menjajakan jajanan, jasa pikul, antar jemput, juga sekadar menjemput.

Terlihat dari geladak, jumlah penumpang dari Bau-Bau tak begitu padat. Masih banyak ruang kapal yang lengang. Berbeda jauh dibanding calon penumpang dari Muna.

Ombak berkilau diterpa mentari. Seraya memukul-mukul dinding kapal. Separuh penumpang bergegas turun, bertujuan Raha. Di depan pintu bersiaga, tak sabaran sejumlah penumpang merapat.

Antriannya sesak. Kadar sabarnya agak kurang untuk menunggu. Sangat ingin bersegera masuk. Petugas gabungan agak kewalahan menertibkan. Hingga tak jarang sorak teguran terdengar melengking.

Sampai setelah berpuluh-puluh menit bludakkan penumpang pun terurai. Tali tambat dilepas. Kapten mengomando ABK, tanda berlabuh sudah waktunya. Perlahan memutar, kapal pun berlabuh arah utara. Menuju Kota Kendari.

Lambaian tangan ramai berbalas-balas. Tiga-empat pasang mata berkaca-kaca. Dari air mukanya, ada perpisahan yang harus dirayakan sedemikian. Berat sekali.

Arus balik cukup deras meninggalkan Pulau Muna. Menyisakan kerinduan pada sanak saudara. Melangitkan doa-doa kesuksesan, menumpukkan segala asa dari sang nasib. Dampaknya turut mensunyikan kampung halaman.

Hari demi hari, pasca lebaran arus balik menderas. Perlahan jazirah Muna menyepi. Tak sedikit nian penduduknya merantau. Pasar Laino tak lagi riuh, tempat wisata tak lagi ramai – terkecuali sampahnya. Dan yang pasti penghasilan ojek dan UMKM kembali menurun.

Melihat fenomena mudik secara retrospektif, dari tahun ke tahun angkanya cenderung meningkat. Gejala ini mengindikasikan bahwa kebanyakan golongan masyarakat produktif lebih memilih menjajal kehidupan di daerah lain.

Pada periode 2021-2025, tercatat rata-rata pertumbuhan penduduk tahunan Muna sebesar 1,49 persen. Tingkat pengangguran mencapai 4,14 persen di tahun 2025. Hal ini berarti setiap 100 angkatan kerja, rata-rata 4 orang diantaranya belum bekerja atau belum terserap dalam pasar kerja.

Mereka merantau. Sebagai konsekuensinya, perputaran ekonomi harus melambat. Kabupaten Muna terus melahirkan perantau. Umumnya beberapa alasan melandasinya, yakni lapangan pekerjaan menjadi penyebab utama. Disusul alasan mengenyam pendidikan dan sudah berkeluarga di daerah lain.

Berkeluarga di daerah lain karena memang kerjaan layak ada di sana. Artinya apa? faktor ketersediaan lapangan kerja memang dominan jadi variabel utama. Anehnya, kita punya banyak lahan tidur. Perluasan areal tanam jagung perlahan membuktikan bahwa ada sesuatu yang terlewatkan oleh generasi kita.

Bupati Muna, Bachrun Labuta, telah mendapatkan pasaran jagung kuning di Bulog dan para pengumpul. Harganya berkisar antara Rp 5.500 hingga Rp 7.000 per kilogram. Ada jaminan pasar untuk yang mau berkebun secara profesional. Tapi, pertanyaannya, berapa orang dari pemuda kita yang gengsi dengan bertani?

Usia produktif tercurah ke daerah lain. Kebanyakan berkebun dipandang sebagai pekerjaan pensiun. Ini mindset yang harus segera diubah. Ada titik cahaya harapan di sektor pertanian Muna. Saya membayangkan jika 10 pemuda tiap desa menjadi pelopor berkebun. Apalagi jika termodali oleh program yang berkelanjutan.

Perputaran ekonomi sangat tergantung pada pelaku ekonominya. Jika tidak ada yang memulai, keadaan akan terus stagnan. Kita butuh generasi pendobrak yang mau mengubah jalan ke masa depan dengan terjun di sektor pertanian.

Momen mulai H-7 Idul Fitri mengindikasikan padatnya jumlah usia produktif yang pulang kampung. Di Torobulu jumlah antrian mengerikan. Lalu lintas dalam kota mulai macet. Pedagang makanan – UMKM meraup panen laba. Bisa dibayangkan, bagaimana jika kondisi Muna seperti itu terus.

Sangat kontras dengan kondisi hari sebelumnya. Gairah ekonomi begitu terlihat. Jumlah mahasiswa dan masyarakat pekerja menjadi penyumbang tingginya angka mudik.

Penghasilan disini cukup besar dikirim ke mahasiswa dan berputar disana. Sedang masyarakat pekerja hanya mengirim sedikit uang ke Muna. Uang di Muna sebagian besar berputar di luar.

Memang tak cukup alasan untuk menahan mereka bekerja di kampung sendiri. Semua soal pilihan mengais rejeki, mempertahankan dan mengembangkan kehidupan masing-masing.

Esok lusa mereka Kaum Wuna Rantau kembali lagi. Momentum seperti ini berulang-alik. Menebus rindu dengan segala langgam bawaan hasil interaksi sosial di daerah rantauan.

Ada yang sukses memanggul harta. Tak sedikit yang pulang mengubah mindset teman-temannya. Ada juga yang hanya pulang membawa logat barunya. Entahlah. Gue hanya bisa kamboi.*

Momen Kehangatan Idul Fitri, Gubernur Sultra Gelar Open House Bersama Masyarakat

KENDARIKINI.COM – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai kediaman Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam acara Open House Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang digelar pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Sejak pagi hari, ratusan warga dari berbagai lapisan masyarakat tampak antusias memadati area kediaman untuk bersilaturahmi langsung dengan orang nomor satu di Bumi Anoa tersebut. Dengan senyum ramah, Andi Sumangerukka yang didampingi keluarga menyambut setiap tamu yang hadir, mulai dari tokoh agama, pejabat daerah, hingga masyarakat umum.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Sumangerukka mengungkapkan rasa bahagia dan syukurnya dapat merayakan hari kemenangan bersama masyarakat.

“Saya merasa senang bisa berbagi kebahagiaan di momen Lebaran ini bersama masyarakat Sulawesi Tenggara yang saya cintai. Semoga (momen ini) bisa terus memberikan yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Acara yang berlangsung khidmat ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi simbol kedekatan antara pemimpin dan rakyatnya. Andi Sumangerukka tampak berbaur tanpa sekat, menyalami warga satu per satu, hingga membagikan santunan kepada anak-anak yang hadir.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Melalui momen Idul Fitri ini, diharapkan semangat kebersamaan dan persatuan di Sulawesi Tenggara semakin kuat demi mewujudkan daerah yang lebih sejahtera dan religius.*

FISIP UHO Gelar Lokakarya Kurikulum OBE Ilmu Politik

KENDARIKINI.COM – Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Halu Oleo menggelar lokakarya kurikulum berbasis Outcome Based Education.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, 9–10 Maret 2026, di Aula FISIP UHO.

Peserta mengikuti kegiatan secara luring dan daring melalui platform Zoom.

Lokakarya bertujuan memperbarui kurikulum agar adaptif terhadap perkembangan ilmu dan kebutuhan dunia kerja.

Kegiatan ini melibatkan dosen, mahasiswa, alumni, serta pemangku kepentingan di Kendari.

Dekan FISIP UHO, Eka Suaib, menegaskan pentingnya kurikulum yang relevan dengan tantangan zaman.

Ia menyebut kurikulum harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pemerintah, dan sektor profesional.

Lokakarya menghadirkan narasumber APSIPOL, Indaru Setyo Nurprojo, terkait penerapan pendekatan OBE.

Pendekatan OBE menitikberatkan pada capaian kompetensi lulusan yang terukur.

Selain pemaparan, kegiatan diisi diskusi kelompok bersama berbagai stakeholder.

Di antaranya KPU Kendari, Bawaslu Sultra, DPRD Kendari, dan Kesbangpol Sultra.

Diskusi membahas struktur kurikulum hingga penguatan kompetensi praktis mahasiswa.

Prodi Ilmu Politik berharap kurikulum baru menghasilkan lulusan kompeten dan adaptif.

Lulusan diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan demokrasi dan tata kelola pemerintahan.*

Kebakaran Rumah di Baruga Kendari Diduga Akibat Korsleting Listrik

KENDARIKINI.COM – Kebakaran rumah terjadi di Lorong Pahala, BTN Bukit Cempaka, Kecamatan Baruga, Rabu (25/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.49 WITA dan berhasil dipadamkan pada pukul 13.14 WITA.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, menyebut api diduga berasal dari korsleting listrik di teras rumah.

Rumah milik Halim diketahui dalam keadaan kosong selama dua hari sebelum kejadian.

Lampu teras yang dibiarkan menyala diduga memicu hubungan arus pendek hingga menimbulkan percikan api.

Warga sekitar yang melihat asap segera melakukan upaya pemadaman awal sebelum petugas tiba.

Petugas Damkar Kendari mengerahkan tiga unit armada menuju lokasi kejadian.

Unit yang diterjunkan berasal dari Mako Damkar, Poskotik Boulevard, dan Poskotik Poasia.

Api berhasil dikendalikan dengan cepat sehingga tidak merambat ke seluruh bagian rumah.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden kebakaran tersebut.

Kerusakan hanya terjadi pada bagian teras rumah dengan kerugian material relatif kecil.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap penggunaan instalasi listrik.

Terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk mencegah kebakaran.*

Jalan Hauling PT ST Nikel Dipalang, Polisi Amankan Situasi

KENDARIKINI.COM – Aksi pemalangan jalan hauling ore nikel terjadi di Kota Kendari, Rabu (25/3/2026) dini hari.

Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 00.30 WITA dan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan LSM.

Aksi dilakukan di dua titik, yakni Gerbang Puwatu dan pertigaan Mantara, Abeli Dalam. Akibat pemalangan tersebut, sekitar 100 unit dump truck milik PT ST Nikel tidak dapat beroperasi.

Tim patroli perintis Polresta Kendari bersama Sat Reskrim langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat.

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Polisi melakukan pengamanan dan pemantauan guna mencegah potensi konflik di lapangan. Selain itu, petugas juga melakukan klarifikasi kepada koordinator aksi dan pihak perusahaan,” katanya.

Lanjutnya, Aksi pemalangan diduga dipicu persoalan kesepakatan “royalty” yang belum terealisasi penuh.

“Selain itu, terdapat keluhan terkait dugaan pelanggaran teknis jalur hauling oleh perusahaan. Dalam informasi lapangan, terdapat permintaan sejumlah uang dengan total mencapai sekitar Rp160,4 juta,” jelasnya.

Sambungnya, Permintaan tersebut disebut terkait aktivitas hauling yang melintasi jalur tertentu.

“Polisi juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penertiban jalur hauling,” ungkapnya.

Langkah ini dilakukan guna memastikan aktivitas operasional tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan masih dalam penanganan pihak kepolisian,” pungkasnya.*

Hasil Curian Digunakan untuk Beli Sabu, Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kendari

KENDARIKINI.COM – Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian rumah kosong, Rabu (25/3/2026) dini hari.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/99/III/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara.

Seorang pelaku berinisial IR (18), warga Kecamatan Baruga, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari menjelaskan, kasus ini terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela hingga berhasil terbuka. Setelah itu, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” katanya.

Sambungnya, Barang yang dicuri antara lain laptop, tablet, proyektor, rice cooker, BPKB motor, pompa galon, dan charger.

“Pelaku juga membobol rumah tetangga melalui plafon dan mengambil berbagai barang rumah tangga,” tambahnya.

Lanjutnya, Warga sekitar kemudian mencurigai aktivitas sejumlah remaja di sebuah rumah di BTN Griya Bukit Anawai.

“Warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengecekan. Tim Buser 77 bersama personel Sabhara langsung mendatangi lokasi kejadian,” ungkapnya.

Petugas menemukan barang-barang diduga hasil curian dan mengamankan empat remaja di lokasi.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menjual barang curian melalui marketplace Facebook. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras dan narkotika jenis sabu-sabu,” bebernya.

Polisi juga mengungkap rumah tersebut sering dijadikan tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkotika.

“Saat ini, polisi masih memburu dua terduga pelaku utama lainnya berinisial H dan A. Seluruh pelaku yang diamankan telah dibawa ke Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

Kebakaran Rumah di Puwatu Kendari, Damkar Kendari Gerak Cepat

KENDARIKINI.COM – Kebakaran rumah terjadi di Perumahan Pesona King Adam 2, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puwatu, Selasa malam (24/3/2026).

Peristiwa dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari sekitar pukul 22.14 Wita oleh warga setempat.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, menyebut tim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Sebanyak tiga unit armada dari Mako dikerahkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 22.20 Wita.

Petugas mendapati api telah membesar di dalam kamar dan mulai menjalar ke bagian plafon rumah.

Berdasarkan keterangan penghuni, api pertama kali terlihat dari dalam salah satu kamar dengan kobaran cukup besar.

Tim Damkar segera melakukan pemadaman intensif agar api tidak meluas ke seluruh bangunan.

Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 22.48 Wita, kemudian dilanjutkan proses pendinginan menyeluruh.

Petugas memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi menimbulkan kebakaran ulang.

Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah milik Siska (41) mengalami kerusakan ringan.

Kerugian material ditaksir mencapai kurang lebih Rp10 juta.

Penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak terkait.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Warga juga diminta rutin memeriksa instalasi listrik dan menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal.*

Keamanan Diperketat, Pantai Tamborasi Kolaka Makin Ramah Keluarga

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Pengelola Pantai Tamborasi memperketat sistem keamanan demi kenyamanan wisatawan yang berkunjung.

Ketua pengelola, Isman Semara, menegaskan keselamatan pengunjung menjadi prioritas utama di kawasan wisata tersebut.

Pengawasan difokuskan di area sumber air dan sepanjang pesisir yang dinilai memiliki potensi risiko.

Langkah preventif dilakukan guna memastikan wisatawan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

“Pengawasan dilakukan intensif di titik rawan agar pengunjung merasa lebih tenang,” ujar Isman.

Selain itu, pengelola menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri untuk meningkatkan keamanan kawasan.

Kolaborasi tersebut bertujuan menciptakan suasana wisata yang tertib dan bebas dari pelanggaran hukum.

Petugas juga aktif mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba, minuman keras, dan senjata tajam.

Upaya tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat dan wisatawan yang menikmati suasana lebih kondusif.

Pengunjung kini tidak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga merasakan lingkungan yang ramah keluarga.

Pengelola mengimbau wisatawan menjaga ketertiban dan mematuhi aturan selama berada di lokasi.

Pantai Tamborasi diharapkan menjadi destinasi unggulan Kolaka dengan standar keamanan yang terus ditingkatkan.*

Kapolda Sultra Patroli Pantai Toronipa, Pastikan Keamanan Wisata Lebaran

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko memantau keamanan wisata saat libur Lebaran, Selasa (24/3/2026).

Patroli dilakukan bersama Forkopimda Sultra dan jajaran pejabat utama Polda Sultra di sejumlah titik strategis.

Turut hadir Wakapolda Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka.

Salah satu lokasi yang dikunjungi yakni Pos Pengamanan Pantai Toronipa, Kabupaten Konawe.

Kapolda meninjau kesiapan personel sekaligus memberikan arahan agar tetap siaga melayani masyarakat.

Petugas diminta meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya aktivitas wisata selama libur Lebaran.

Selain patroli, Kapolda juga mengikuti Zoom Meeting bersama Kapolri terkait pengamanan Idulfitri.

Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di kawasan wisata.

Kehadiran polisi di lapangan diharapkan menciptakan situasi aman dan kondusif bagi masyarakat.

Polda Sultra berkomitmen meningkatkan pelayanan dan pengamanan selama masa libur Lebaran berlangsung.*

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kendari, Terlibat 6 TKP

KENDARIKINI.COM – Tim Opsnal Polsek Poasia menangkap pelaku curanmor berinisial AS, Senin (23/3/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.20 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Kasus bermula saat korban SF menyimpan motor di rumahnya di Rahandouna, Minggu (22/3/2026). Motor Yamaha Mio M3 itu diketahui hilang setelah anak korban melihat kendaraan tidak berada di tempat,” jelasnya.

Sanbungnya, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan motor serupa dijual di kawasan Kendari.

“Tim melakukan penyamaran transaksi hingga akhirnya menangkap pelaku di wilayah Puunggolaka, Kecamatan Puuwatu,” tambahnya

Lanjutnya, Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

“Hasil interogasi mengungkap pelaku mencuri motor saat rumah korban dalam keadaan kosong dan tidak terkunci. Pelaku masuk ke dalam rumah lalu membawa kabur kendaraan milik korban,” ungkapnya.

Hasil pengembangan, pelaku diduga telah beraksi di enam lokasi berbeda di Kota Kendari.

“Tiga kasus curanmor, dua pencurian handphone, serta satu pencurian kotak amal masjid berhasil diungkap. Sebagian barang curian telah dikembalikan atau diganti kepada korban, Pelaku kini diamankan di Polsek Poasia untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

Propam Polda Sultra Periksa Iptu AK Usai Digerebek Istri

KENDARIKINI.COM – Bidpropam Polda Sultra memeriksa Iptu AK atas dugaan pelanggaran etik, Selasa (24/3/2026).

Perwira tersebut sebelumnya digerebek istri sahnya di sebuah homestay di Kelurahan Baruga, Kota Kendari.

Peristiwa terjadi Senin (23/3/2026) sekitar pukul 04.00 Wita dan sempat viral di media sosial.

Saat kejadian, Iptu AK diduga bersama seorang wanita yang bukan pasangan sahnya.

Istri sah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sultra untuk ditindaklanjuti.

Petugas piket Bidpropam langsung menjemput yang bersangkutan di lokasi kejadian.

Kasubid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Sarwo Edi Wibowo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ia menyebut Iptu AK kini menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam dan penyidik Ditreskrimum.

Penyidik akan mendalami kronologi kejadian serta dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Polda Sultra menegaskan komitmen menindak tegas anggota yang melanggar aturan.

Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan disiplin dan kode etik Polri jika terbukti bersalah.

Polisi juga mengimbau masyarakat bijak menyikapi informasi dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.*

Polisi Ditlantas Polda Metro Jaya Gugur Usai Amankan Mudik

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Duka menyelimuti Ditlantas Polda Metro Jaya setelah Brigadir Fajar Permana meninggal dunia usai bertugas.

Almarhum diduga mengalami kelelahan disertai sesak napas setelah menjalankan pengamanan arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyebut almarhum mengeluh sakit setelah bertugas semalaman.

Sepulang dinas, Brigadir Fajar meminta bantuan rekannya untuk kerokan di asrama polisi Ciputat.

Namun kondisi kesehatannya tidak membaik dan kembali memburuk pada sore hari di hari yang sama.

Almarhum kemudian meminta diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Setibanya di IGD RS Helsa Ciputat Timur, korban sudah dalam kondisi tidak sadar.

Petugas medis sempat memberikan penanganan, namun nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan.

Peristiwa ini menambah duka di tengah perayaan Idulfitri bagi keluarga besar Polri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum.

Ia juga mengapresiasi dedikasi almarhum dalam menjalankan tugas pengamanan masyarakat selama Lebaran.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti