Jumat, Juli 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 54

Operasi Patuh Karantina, Pengawasan Komoditas Mudik Diperketat

KENDARIKINI.COM – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sultra memperketat pengawasan komoditas menjelang arus mudik Idulfitri 1447 H.

Pengawasan dilakukan melalui Operasi Patuh Karantina di berbagai titik pemeriksaan resmi, Selasa (17/3/2026).

Selain titik resmi, petugas juga memantau lokasi belum ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan, termasuk Pelabuhan Torobulu.

Kepala Karantina Sultra, A. Azhar, menyebut pelabuhan ini menjadi jalur ramai penghubung wilayah daratan dan kepulauan.

Menurutnya, lalu lintas komoditas antarwilayah berpotensi membawa hama dan penyakit jika tidak diawasi.

“Pengawasan tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran organisme pengganggu,” ujar Azhar.

Ia menegaskan, komoditas tanpa prosedur karantina berisiko merugikan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.

Kepatuhan terhadap aturan karantina dinilai penting menjaga keamanan hayati dan sumber daya alam.

Sementara itu, Ketua Tim Gakkum Karantina Sultra, Abd. Rachman, mengungkap masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

Beberapa komoditas seperti ayam, sayur, dan hasil perikanan dibawa tanpa dokumen karantina.

“Komoditas wajib memiliki sertifikat kesehatan dari daerah asal,” tegasnya.

Petugas saat ini mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di lapangan.

Namun, pelanggaran berulang akan ditindak sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

Langkah ini menjadi komitmen Karantina menjaga komoditas tetap aman, sehat, dan sesuai aturan.*

Putus dengan Si Cucu, Pria Bongkar Rumah Nenek di Kolaka

KENDARIKINI.COM — Aksi seorang pria membongkar rumah panggung milik nenek penjual kue di Kolaka viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Desa Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada 16 Maret 2026.

Video kejadian diunggah akun Facebook Nia Nhia dan langsung menyita perhatian publik luas.

Dalam unggahan, terlihat pria membongkar rumah papan yang sebelumnya ia bangun untuk sang nenek.

Rumah tersebut diketahui milik nenek yang sehari-hari berjualan kue keliling di kampungnya.

Pembongkaran diduga dipicu perpisahan pria itu dengan cucu dari nenek tersebut.

Padahal sebelumnya, pria itu disebut menawarkan bantuan membangunkan rumah karena merasa iba.

“Bagaimana tidak gemetar nenekku, hati orang tua mana yang tidak hancur melihat rumahnya dibongkar,” tulis Nia.

Ia juga menyebut pria itu kini meminta kembali bantuan yang pernah diberikan kepada nenek tersebut.

“Dia sendiri yang menawarkan bantuan, tapi sekarang diminta kembali,” lanjutnya dalam unggahan.

Video lain memperlihatkan sejumlah warga, terutama perempuan, mendatangi rumah nenek tersebut.

Kondisi rumah terlihat sudah rusak, dengan sebagian dinding papan dibongkar dan tidak lagi utuh.

Peristiwa ini memicu reaksi keras warganet yang mengecam tindakan pria tersebut.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut.*

Pekerja KNMP Konawe Pasang Baliho, Upah Belum Dibayar

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Proyek pagar Kampung Nelayan Merah Putih di Sorue, Konawe, disorot. Sejumlah pekerja mengaku belum menerima upah.

Pembangunan tersebut sebenarnya telah rampung sejak Desember 2025. Namun hingga Maret 2026, pembayaran belum tuntas.

Persoalan mencuat setelah pekerja memasang baliho tuntutan gaji. Mereka juga mendatangi lokasi proyek untuk menagih hak.

Salah satu pekerja, R, mengaku hanya menerima janji. Hingga kini, pembayaran belum memiliki kejelasan.

“Sejak selesai, kami terus dijanji. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar R kepada Kendariinfo.

Ia menyebut pekerjaan dikebut karena rencana peresmian Presiden Prabowo Subianto. Namun upah belum dibayarkan penuh.

“Sebagian sudah dibayar, tapi saya belum terima. Kami hanya terus diberi janji,” katanya.

Para pekerja berharap pemerintah segera turun tangan. Mereka meminta kejelasan pembayaran dan kelanjutan operasional proyek.

Sekda Konawe, Ferdinand, mengaku baru mengetahui persoalan tersebut. Ia berjanji segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Saya tidak tahu ada pekerja belum dibayar. Ini akan saya teruskan ke PPK Kementerian Kelautan,” ujarnya.

PPK KNMP, Mukhtar, menyatakan urusan gaji merupakan tanggung jawab kontraktor dan subkontraktor pelaksana proyek.

“Masalah pekerja saya tidak mengetahuinya. Itu tanggung jawab penyedia,” jelas Mukhtar.

KNMP Sorue merupakan program KKP dengan anggaran sekitar Rp22 miliar. Proyek mencakup fasilitas penunjang perikanan.

Program ini juga dibangun di beberapa daerah lain. Di Sultra, terdapat enam lokasi pengembangan KNMP.*

Musda KNPI Sultra Dilaporkan ke Polisi, Diduga Curang

KENDARIKINI.COM – Musyawarah Daerah (Musda) DPD I KNPI Sulawesi Tenggara berbuntut polemik serius.

Salah satu kandidat ketua, Agus Salim Misman, melaporkan panitia ke Polda Sultra. Laporan diajukan Rabu (18/03/2026).

Kuasa hukum pelapor, Hasmadan Saputra, menyebut ada dugaan penipuan dan perbuatan curang dalam pelaksanaan Musda.

Menurutnya, kliennya telah memenuhi syarat dengan membayar uang pendaftaran bernilai jutaan rupiah kepada panitia.

Namun, proses pemilihan disebut tidak pernah dilaksanakan sebagaimana mestinya dalam forum Musda tersebut.

Kliennya justru mengetahui adanya ketua terpilih melalui unggahan panitia di media sosial, tertanggal 17 Maret 2026.

Hasmadan menilai terdapat rangkaian tipu muslihat yang merugikan kliennya sebagai peserta calon ketua.

Ia menyebut laporan telah disertai bukti awal dan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sultra.

Panitia juga diduga mengatur kemenangan pihak tertentu dalam proses yang dinilai tidak transparan.

Kasus ini disebut berpotensi melanggar Pasal 492 KUHP terkait perbuatan curang.

Pihak pelapor mendesak kepolisian segera memproses laporan tersebut secara profesional dan terbuka.

Selain itu, mereka meminta Ketua Umum DPP KNPI turut dimintai klarifikasi oleh penyidik.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah organisasi kepemudaan di Sulawesi Tenggara.

Pelapor juga meminta hasil Musda KNPI Sultra dianulir karena dianggap cacat prosedur.

Mereka mendesak pelaksanaan Musda ulang secara adil, terbuka, dan sesuai AD/ART organisasi.

Hingga berita ini diterbitkan, panitia Musda KNPI Sultra belum memberikan keterangan resmi.*

Sidang Isbat 2026: Hilal Tak Terlihat, Idulfitri Jatuh Sabtu 21 Maret

JAKARTA, KENDARIKINI.COM — Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026, setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pemaparan hasil sidang, disebutkan bahwa posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (3°-6,4°). Meskipun di sebagian wilayah seperti Aceh ketinggian hilal telah mencapai batas minimum 3 derajat, namun belum memenuhi syarat elongasi minimal 6,4 derajat.

“Di seluruh wilayah NKRI, hilal tidak memenuhi kriteria imkan rukyat. Secara teori, hilal tidak mungkin dapat dirukyat,” demikian kesimpulan yang disampaikan dalam sidang tersebut.

Berdasarkan data rukyat pada 19 Maret 2026, tinggi hilal di Indonesia berada pada kisaran 0° 54’ hingga 3° 07’, dengan elongasi antara 4° 32’ hingga 6° 06’. Angka tersebut masih berada di bawah standar visibilitas yang ditetapkan, sehingga hilal dinyatakan tidak terlihat.

Dengan kondisi tersebut, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), dan umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri secara serentak pada 21 Maret 2026.

Penetapan ini kembali menegaskan penggunaan metode gabungan hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia, di mana hasil perhitungan astronomi dikonfirmasi melalui pengamatan langsung di lapangan.

Sidang Isbat juga dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, serta instansi terkait, yang bersama-sama memastikan keputusan diambil secara ilmiah dan dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Tanah Air.*

Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Lebaran 2026 Diprediksi 21 Maret

KENDARIKINI.COM — Penentuan awal Syawal 1447 Hijriah kembali menjadi sorotan. Berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026 belum memenuhi syarat visibilitas untuk penetapan Idulfitri.

Data hisab menunjukkan, tinggi hilal di wilayah Indonesia berada pada rentang 0°54′ hingga 3°07′, sementara elongasi berkisar antara 4°32′ hingga 6°06′. Angka ini belum sepenuhnya memenuhi kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi minimal 3° dan elongasi minimal 6,4°.

Meskipun di sebagian wilayah seperti Aceh tinggi hilal telah mencapai ambang minimal, namun nilai elongasi masih di bawah standar. Artinya, secara astronomis hilal belum cukup terang dan belum memungkinkan untuk terlihat saat rukyat.

“Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4),” demikian kesimpulan dalam paparan yang disiarkan Kompas TV, Kamis (19/3/2026).

Dengan kondisi tersebut, hilal secara teoritis diprediksi tidak dapat dirukyat pada hari itu. Maka, awal Syawal berpotensi digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari Ramadan, sehingga 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Metode yang digunakan di Indonesia sendiri merupakan kombinasi antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Hisab berfungsi sebagai panduan, sementara rukyat menjadi konfirmasi akhir dalam sidang isbat yang digelar pemerintah.

Perbedaan metode penentuan ini juga membuka kemungkinan adanya perbedaan hari raya antar organisasi. Namun demikian, pemerintah mengimbau masyarakat tetap menjaga toleransi dan menghormati perbedaan yang ada.

Dengan hasil ini, masyarakat diimbau menunggu keputusan resmi sidang isbat sebagai penetapan final Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada Jum’at 20 Maret

KENDARIKINI.COM — Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah.

Maklumat ini menjadi pedoman resmi warga Muhammadiyah dalam menjalankan ibadah Ramadan hingga perayaan Idulfitri tahun 2026.

Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal dalam menentukan awal bulan Hijriah secara astronomi.

Metode ini menetapkan awal bulan jika ijtimak terjadi dan posisi bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam.

Dengan sistem tersebut, penentuan kalender Islam dapat dilakukan jauh hari tanpa menunggu rukyatul hilal secara langsung.

Berdasarkan maklumat, ijtimak menjelang Syawal 1447 Hijriah terjadi pada 19 Maret 2026 pukul 01.23 UTC.

Setelah ijtimak, terdapat wilayah yang memenuhi parameter kalender hijriah global yang digunakan Muhammadiyah.

Parameter tersebut meliputi tinggi bulan minimal lima derajat dan elongasi minimal delapan derajat.

Mengacu pada perhitungan tersebut, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 20 Maret 2026.

Penetapan ini sekaligus menegaskan penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal dalam sistem penanggalan Muhammadiyah.*

PBNU Prediksi Lebaran 2026 Jatuh Sabtu 21 Maret

KENDARIKINI.COM – Lembaga Falakiyah PBNU memprediksi Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh Sabtu, 21 Maret 2026.

Prediksi tersebut berdasarkan posisi hilal yang belum memenuhi kriteria imkan rukyah Nahdlatul Ulama.

Data falakiyah menunjukkan tinggi hilal berkisar 0 derajat 49 menit hingga 2 derajat 53 menit.

Sementara elongasi hilal berada pada rentang 4 derajat 36 menit hingga 6 derajat 09 menit.

Meski hilal di atas ufuk, posisinya belum memenuhi standar visibilitas menurut kriteria NU.

Kondisi ini disebut zona istihalah al-rukyah atau hilal secara teoritis tidak mungkin terlihat.

“Hilal berada di atas ufuk, tetapi belum memenuhi kriteria imkan rukyah,” keterangan LF PBNU.

Rukyatul hilal tetap dilaksanakan sebagai kewajiban fardlu kifayah di berbagai wilayah Indonesia.

Pengamatan dilakukan jaringan LFNU menggunakan mata telanjang serta alat bantu optik.

PBNU menegaskan penetapan 1 Syawal tetap menunggu hasil sidang itsbat pemerintah.

Jika hilal tidak terlihat, maka Ramadan digenapkan 30 hari atau melalui metode istikmal.

Dengan skenario tersebut, Idul Fitri diperkirakan jatuh Sabtu Pahing, 21 Maret 2026.

Keberhasilan rukyat juga dipengaruhi kondisi cuaca, kecerahan langit, dan alat pengamatan.

Masyarakat diimbau menunggu keputusan resmi pemerintah dan ikhbar PBNU.*

Kapolda Sultra Tinjau Pos Mudik, Arus Lebaran Terpantau Lancar

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko meninjau pos pengamanan Operasi Ketupat Anoa 2026, Kamis (19/3/2026).

Peninjauan dilakukan di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Kendari untuk memastikan pengamanan berjalan optimal.

Kapolda didampingi KSOP Kendari Capt Raman dan Kasatgas Operasi Kombes Pol Argowiyono.

Turut hadir Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Sengka dan sejumlah pejabat utama Polda Sultra.

Lokasi yang dikunjungi antara lain Pos Pengamanan Pasar Sentral Kendari.

Kapolda berinteraksi langsung dengan personel serta memberikan bingkisan sebagai bentuk apresiasi.

Selain itu, pemantauan dilakukan di Terminal Puuwatu dan Pelabuhan Nusantara Kendari.

Hasil pemantauan menunjukkan jumlah penumpang H-2 Lebaran mengalami penurunan dibanding puncak arus mudik sebelumnya.

“Peninjauan ini untuk memastikan pengamanan sekaligus memberi semangat kepada personel,” ujar Kapolda.

Ia menyebut arus mudik di Sulawesi Tenggara berjalan aman, lancar, dan tertib.

Menurutnya, kondisi tersebut didukung kesiapan dan kesigapan seluruh personel di lapangan.

Kapolda mengimbau anggota menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan selama operasi berlangsung.

Pengamanan diharapkan tetap maksimal hingga arus balik Lebaran selesai.*

47 Pati Polri Naik Pangkat, Achmad Kartiko Raih Komjen

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Kepolisian Republik Indonesia menggelar upacara kenaikan pangkat Perwira Tinggi, Kamis (19/3/2026), di Rupatama Mabes Polri.

Sebanyak 47 personel resmi naik pangkat. Rinciannya, 1 Komjen Pol, 14 Irjen Pol, dan 32 Brigjen Pol.

Kenaikan pangkat tertinggi diraih Komjen Pol Dr. Achmad Kartiko. Ia saat ini menjabat Kalemdiklat Polri.

Sejumlah perwira naik Irjen Pol, termasuk Alfred Papare, Moffan Moedji Kawanti, dan Asep Guntur Rahayu.

Asep Guntur diketahui menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI saat ini.

Pada kenaikan Brigjen Pol, puluhan perwira menduduki posisi strategis di Mabes maupun wilayah.

Di antaranya Brigjen Pol Jermias Rontini sebagai Kapolda Papua Tengah, serta Brigjen Pol Muhajir sebagai Wakapolda Papua.

Dua personel menerima kenaikan pangkat luar biasa ke Brigjen Pol, yakni Sambas Kurniawan dan Medyanta.

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyebut kenaikan ini bentuk penghargaan institusi.

“Kenaikan pangkat adalah amanah besar untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan,” ujarnya.

Polri berharap para perwira terus berkontribusi menjaga keamanan serta mendukung transformasi Presisi.

Upacara berlangsung khidmat dan menjadi bagian penting pembinaan karier di tubuh Polri.*

Hilal Tak Terlihat di Kolaka, Cuaca Mendung Dominasi Ufuk

KOLAKA, KENDARIKINI.COM — Hasil rukyatul hilal awal Syawal 1447 Hijriah yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan hilal tidak terlihat di wilayah Kolaka, Kamis (19/3/2026).

Pengamatan dilakukan di Pantai Bahari, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Rukyatul hilal ini dipimpin oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sultra, H. Jumaing.

Berdasarkan laporan resmi, posisi hilal berada di ketinggian -1,650 derajat dengan umur bulan minus 8 jam 41 menit. Elongasi tercatat 4,47 derajat dengan lama hilal (lag) sekitar 8,90 menit. Secara astronomis, posisi bulan berada di bawah ufuk dan di sebelah utara matahari.

“Dengan kondisi tersebut, hilal tidak memungkinkan untuk terlihat,” demikian hasil evaluasi tim rukyat.

Selain faktor posisi hilal yang masih berada di bawah ufuk, kondisi cuaca di lokasi pengamatan juga kurang mendukung. Langit di sekitar ufuk dilaporkan dalam kondisi mendung hingga berawan sebagian, sehingga semakin menyulitkan proses observasi.

Laporan rukyat ini juga disaksikan oleh panitera Pengadilan Agama Kolaka, Sofian, sebagai bagian dari prosedur resmi penetapan awal bulan Hijriah.

Hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tenggara, selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI untuk menentukan 1 Syawal 1447 H secara nasional.

Dengan tidak terlihatnya hilal di Kolaka, keputusan akhir penetapan Hari Raya Idulfitri tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah pusat.*

PU Serahkan Gedung Kuliah Umum ke UHO

KENDARIKINI.COM — Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Tenggara menyerahkan Gedung Kuliah Umum kepada Universitas Halu Oleo.

Serah terima dilakukan pada 16 Maret 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan infrastruktur pendidikan tinggi di daerah.

Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menyediakan fasilitas akademik yang representatif dan modern.

Gedung Kuliah Umum yang telah dibangun diharapkan mampu menunjang proses belajar mengajar serta berbagai kegiatan kemahasiswaan di lingkungan kampus.

Selain itu, keberadaan gedung ini juga diharapkan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa Universitas Halu Oleo.

Pemerintah berharap kolaborasi antara Kementerian PU dan Universitas Halu Oleo terus berlanjut ke depan.

Kerja sama tersebut dinilai penting dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan yang berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.*

Analisis Cahaya Malam: Kota Kendari Jadi Wilayah Paling ‘Bercahaya’ di Sulawesi Tenggara

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis analisis menarik mengenai aktivitas manusia melalui pantauan citra satelit. Berdasarkan data cahaya malam (nighttime lights), Kota Kendari tercatat sebagai wilayah dengan pendar cahaya paling terang di Bumi Anoa.

Dalam unggahan video resmi BPS Sultra, analisis data yang dihimpun dari tahun 2014 hingga 2025 menunjukkan tren peningkatan aktivitas malam hari yang signifikan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Peningkatan ini menjadi indikator kuat tumbuhnya kawasan pemukiman, infrastruktur transportasi, serta geliat ekonomi masyarakat.

“Dari seluruh wilayah, Kota Kendari menjadi daerah dengan cahaya malam paling terang. Pendar cahayanya mencapai delapan kali lipat lebih terang dibandingkan rata-rata wilayah lainnya di Sultra,” tulis keterangan dalam laporan tersebut.

Menyusul di posisi kedua adalah Kota Baubau. Sebagai pusat aktivitas di wilayah kepulauan, Baubau menunjukkan konsentrasi cahaya yang padat, mencerminkan perannya sebagai hub ekonomi dan mobilisasi warga di selatan Sultra.

Data tingkat keterangan cahaya ini diukur dalam satuan nW/cm^2/sr. Berdasarkan visualisasi data tahun 2025, Kota Kendari memimpin jauh di angka 5,391, disusul Kota Baubau di angka 1,398, dan Kabupaten Kolaka di posisi ketiga dengan 0,523.

Analisis ini menggunakan sumber data satelit VIIRS DNB milik NASA yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap cahaya lampu di permukaan bumi. Melalui fenomena ini, terlihat jelas bagaimana derap pembangunan di Sulawesi Tenggara tetap hidup bahkan saat matahari telah terbenam.

Untuk rincian lebih lanjut mengenai perkembangan wilayah dan isu strategis lainnya, masyarakat dapat mengakses publikasi “Analisis Isu Terkini Provinsi Sulawesi Tenggara 2025” melalui laman resmi BPS Sultra di sultra.bps.go.id.*

Pemanggilan Jurnalis di Polda Sultra Disorot, Diminta Ikuti UU Pers

KENDARIKINI.COM — Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan jurnalis Kendarikini oleh Polda Sultra menuai sorotan organisasi pers.

Ketua JMSI Sultra Adi Yaksa Pratama dan jurnalis Irvan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra.

Pemanggilan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Kadis Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah.

Laporan merujuk pasal dalam KUHP baru terkait pemberitaan media daring.

Kasus tersebut berkaitan dengan berita berjudul aduan JMSI Sultra terhadap akun media sosial.

Surat Perintah Penyelidikan bernomor SP.Lidik/201/II/Res.2.5/Ditreskrimsus tertanggal 6 Februari 2026.

Adi Yaksa dijadwalkan diperiksa pada 4 dan 14 Maret 2026.

Sementara jurnalis Irvan dipanggil untuk pemeriksaan pada 12 Maret 2026.

Sejumlah organisasi menilai sengketa jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Pers.

Mekanisme itu meliputi hak jawab, hak koreksi, serta pengaduan ke Dewan Pers.

KPKM Sultra turut menyoroti dinamika pemanggilan terhadap insan pers tersebut.

Dewan Pengawas KPKM Sultra, Ados Nuklir, menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers.

Ia menyebut pers memiliki fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

Menurutnya, penyelesaian sengketa pemberitaan harus mengedepankan aturan dalam Undang-Undang Pers.

Ketua KPKM Sultra, Roslina Afi, menilai kebebasan pers bagian penting ruang demokrasi.

Ia berharap semua pihak menghormati mekanisme hukum yang telah diatur.

KPKM Sultra mengimbau penyelesaian dilakukan secara bijak dan proporsional.

Hal itu penting untuk menjaga iklim pers dan hubungan harmonis di Sulawesi Tenggara.*

Wakapolda Sultra Cek Layanan 110 Polres Buton Jelang Lebaran

KENDARIKINI.COM — Wakil Kepala Polda Sulawesi Tenggara melakukan pengecekan layanan call center 110 di Polres Buton, Kamis (19/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Waka Polda Sultra Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan memimpin langsung kunjungan bersama pejabat utama dan Kapolres Buton.

Rombongan langsung meninjau ruang layanan 110 untuk memeriksa sarana, sistem pelaporan, dan kesiapan operator.

Pengecekan meliputi perangkat komunikasi, mekanisme penerimaan laporan, serta kecepatan respons terhadap aduan masyarakat.

Waka Polda juga berdialog dengan operator guna memahami alur kerja dan kendala di lapangan.

Ia menegaskan layanan 110 harus siaga 24 jam sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian.

“Setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, personel diminta mengedepankan sikap humanis saat melayani masyarakat.

Menurutnya, pendekatan humanis penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

Waka Polda juga mengingatkan peningkatan kesiapsiagaan menjelang lonjakan aktivitas Lebaran.

Fokus pengamanan mencakup pelayanan, penegakan hukum, dan menjaga stabilitas kamtibmas.

Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Optimalisasi layanan 110 disebut menjadi prioritas sebagai akses pengaduan masyarakat.

Pengecekan ini diharapkan meningkatkan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan maksimal.

Situasi keamanan di wilayah hukum Polres Buton ditargetkan tetap aman dan kondusif.*

Warga Kendari Lebaran Lebih Awal, Salat Id Digelar di Puuwatu

KENDARIKINI.COM – Ratusan warga Kota Kendari merayakan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah lebih awal, Kamis (19/3/2026).

Salat Id digelar di lapangan Jalan Abdul Gani, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, sejak pagi hari.

Pelaksanaan salat berlangsung khusyuk dengan diikuti ratusan jamaah dari berbagai wilayah di Kota Kendari.

Fenomena ini menjadi perhatian karena sebagian masyarakat lainnya masih menunggu penetapan resmi pemerintah.

Video pelaksanaan salat Id tersebut diunggah akun Facebook Pedagang Cinta Syariah dan menjadi perbincangan.

Dalam unggahannya, akun tersebut menjelaskan dasar penentuan Idulfitri menggunakan metode rukyat hilal global.

“Alhamdulillah, berdasarkan rukyat hilal global, 1 Syawal jatuh pada Kamis 19 Maret 2026,” tulis akun tersebut.

Mereka juga menyebut telah menggenapkan puasa pada Rabu (18/3/2026) sebelum melaksanakan salat Id.

Perbedaan penentuan Idulfitri kerap terjadi akibat perbedaan metode hisab dan rukyat di masyarakat.

Meski demikian, warga tetap diimbau menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan yang ada.*

Kecelakaan Tunggal Konsel, Anggota TNI AL dan Nakes Tewas

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Kendari–Kolono, Desa Mekar Jaya, Moramo Utara, Kamis pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WITA dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Muh. Agung Syahputra (19), anggota TNI AL, dan Mutiara Mahdiyyah (22), tenaga kontrak RS Dr. Ismoyo.

Kasat Lantas Polres Konsel, IPTU Muhammad Subhan mengatakan Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hitam dengan nomor polisi DT 2697 OG.

“Motor melaju dari arah Kendari menuju Kolono dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya kehilangan kendali,” katanya.

Kendaraan kemudian bergerak ke sisi kiri jalan dan menabrak jembatan atau deucker di lokasi kejadian.

“Akibat kecelakaan tersebut, kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia,” ujar IPTU Subhan.

Muh. Agung mengalami patah pada pergelangan tangan dan jari, sempat dirawat di Puskesmas Moramo sebelum meninggal.

Sementara Mutiara Mahdiyyah meninggal dunia di lokasi akibat luka robek pada dagu dan dahi.

Korban juga mengalami sejumlah luka lecet pada bagian tubuh akibat benturan keras.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan serupa terjadi kembali.*

Mudik Lebaran 2026, KUPP Lapuko Prioritaskan Keselamatan Pelayaran

KENDARIKINI.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko memprioritaskan keselamatan pelayaran dalam pemantauan arus mudik Lebaran 2026.

Kepala KUPP Lapuko, Nurbaya, mengatakan peningkatan pergerakan orang, kendaraan, dan barang menjadi perhatian utama pihaknya.

Menurutnya, seluruh aktivitas mudik melalui jalur laut harus memenuhi aspek kelaiklautan dan standar keselamatan kapal.

“Kami fokus memastikan keselamatan pelayaran tetap terjaga selama arus mudik berlangsung,” ujar Nurbaya.

Ia menjelaskan, titik pergerakan terbesar di wilayah kerja Lapuko berada di Pelabuhan Torobulu dan Pelabuhan Amolengo.

Kedua pelabuhan tersebut menjadi pusat aktivitas penyeberangan masyarakat selama periode mudik Lebaran.

KUPP Lapuko juga menegaskan pentingnya disiplin penumpang, terutama yang membawa kendaraan ke atas kapal.

Penumpang diminta mengosongkan kendaraan dan mematikan mesin hingga kapal tiba di pelabuhan tujuan.

Selanjutnya, seluruh penumpang diarahkan menuju ruang khusus penumpang demi menjaga keselamatan bersama.

Selain itu, pihak pelabuhan memastikan ketersediaan alat keselamatan sesuai standar yang berlaku.

Jumlah alat penolong disiapkan minimal 125 persen dari kapasitas penumpang, termasuk cadangan untuk anak-anak.

Nurbaya juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh arahan petugas pelabuhan dan awak kapal.

Hal tersebut dinilai penting guna meminimalisir risiko kecelakaan selama perjalanan laut berlangsung.*

Bank Sultra Salurkan Zakat Rp151 Juta melalui BAZNAS Sultra

KENDARIKINI.COM – Bank Sultra menyalurkan zakat maal karyawan melalui BAZNAS Sultra, Rabu (18/3/2026).

Penyaluran dilakukan di Masjid Agung Al-Kautsar Kendari dalam rangkaian program Pemprov Sultra.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

Nilai zakat yang diserahkan melalui BAZNAS mencapai Rp151.894.122.

Total zakat terkumpul dari karyawan Bank Sultra sebesar Rp368.235.846.

Dana dihimpun melalui pemotongan gaji rutin karyawan yang mendaftar secara sukarela.

Sisa dana zakat akan disalurkan melalui kantor cabang dan capem di seluruh Sultra.

Langkah ini dilakukan agar manfaat zakat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyebut program ini tradisi tahunan.

Menurutnya, zakat menjadi wujud syukur dan tanggung jawab sosial karyawan.

Ia menegaskan komitmen pengelolaan dana secara amanah dan tepat sasaran.

Kolaborasi dengan BAZNAS dan Pemprov dinilai memperkuat efektivitas distribusi zakat.

Bank Sultra ingin kehadirannya dirasakan melalui kontribusi sosial bagi masyarakat.

Penyaluran ini diharapkan mendukung kesejahteraan dan memperkuat sinergi daerah.*

Gubernur Sultra Dorong ASN Optimalisasi Zakat Lewat BAZNAS

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengajak ASN dan masyarakat menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Sultra.

Ajakan itu disampaikan saat kegiatan pendistribusian ZIS dalam Program Semarak Ramadan 1447 H.

Gubernur menegaskan, zakat, infak, dan sedekah memiliki nilai spiritual sekaligus dampak sosial besar.

Pengelolaan profesional ZIS dinilai mampu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program Semarak Ramadan menyalurkan santunan anak yatim dan paket bantuan untuk kaum dhuafa.

Bantuan juga diberikan kepada keluarga fakir miskin serta dukungan bagi lembaga tahfidz Al-Qur’an.

Gubernur menyebut bantuan tersebut membantu kebutuhan masyarakat menjelang Idulfitri.

Ia menilai program ini mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab sosial bersama.

Gubernur juga mengapresiasi BAZNAS Sultra atas pengelolaan dana umat yang transparan dan akuntabel.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada para muzakki dan donatur yang telah berkontribusi.

Seluruh kepala OPD diminta mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat di masing-masing instansi.

Langkah ini untuk memperkuat pengumpulan ZIS secara terkoordinasi di lingkup pemerintah daerah.

Sinergi pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat diharapkan mendorong Sultra lebih sejahtera dan religius.*

Gempa Dangkal M3,1 Guncang Towea Muna, Tanpa Kerusakan

KENDARIKINI.COM – Gempa bumi tektonik mengguncang wilayah Towea, Kabupaten Muna, Rabu (18/3/2026) malam.

Plt. Kepala BBMKG Wilayah IV, Nasrol Adil, menyebut gempa terjadi pukul 21:24:03 WIB dengan magnitudo 3,1.

Episenter berada di koordinat 4,47 LS dan 122,69 BT, sekitar 36 kilometer utara Muna.

Gempa terjadi di darat dengan kedalaman 10 kilometer, termasuk kategori gempa dangkal.

Menurut BMKG, gempa dipicu aktivitas sesar aktif di wilayah tersebut.

Guncangan dirasakan di Towea dengan intensitas II–III MMI.

Getaran terasa oleh beberapa orang, benda ringan bergoyang, dan terasa seperti truk melintas.

Hingga kini, belum ada laporan kerusakan akibat gempa tersebut.

BMKG juga memastikan belum terdeteksi gempa susulan hingga pukul 21:55 WIB.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan hanya mengakses informasi resmi dari BMKG.

Informasi valid dapat diperoleh melalui website, media sosial, dan aplikasi resmi BMKG.*

Mayat Pria Ditemukan di Kamar Kost Wawonii Barat Konkep

KENDARIKINI.COM – Warga Desa Langkowala, Wawonii Barat, Konawe Kepulauan, digegerkan penemuan mayat pria di kamar kost, Rabu (18/3/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan Korban diketahui bernama Ir. Muhammad Syukur Mansyur (61), warga Raha II, Kabupaten Muna.

“Mayat ditemukan sekitar pukul 09.00 WITA di kost Dua Putri, Desa Langkowala. Penemuan bermula saat pemilik kost, Isdiana, mencium bau tidak sedap dari kamar korban,” katanya.

Ia kemudian memberi tahu tetangga, Naima, yang melaporkan kejadian ke kepala desa dan Polsek Wawonii.

“Saksi menyebut banyak lalat keluar masuk dari celah pintu dan ventilasi kamar korban,” tambahnya.

Lanjutnya, Korban diketahui tinggal sendiri sejak 10 Februari 2026 setelah diantar seorang rekannya.

“Selama tinggal, korban kerap terlihat beraktivitas ke masjid dan terakhir terlihat Minggu (15/3/2026),” ungkapnya.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan area.

“Korban ditemukan di kamar mandi dalam posisi terbaring dan sudah tidak bernyawa. Diduga korban tergelincir dan jatuh hingga kehilangan kesadaran,” bebernya.

Pihak keluarga menolak dilakukan visum dan autopsi terhadap jenazah korban.

“Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans RSUD Konkep dan diserahkan kepada keluarga,” pungkasnya.*

Gubernur Sultra Melayat ASN Korban Kecelakaan

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka melayat ASN, Almarhumah Indri Nopriani, di Kendari, Rabu (18/3/2026).

Gubernur hadir bersama istri Arnita Nila Hapsari dan sejumlah kepala dinas lingkup Pemprov Sultra.

Rombongan tiba di rumah duka, Jalan Beringin, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, sekitar pukul 20.30 WITA.

Almarhumah diketahui merupakan ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sultra.

Korban sebelumnya mengikuti rombongan safari Ramadan Pemprov Sultra di Kabupaten Buton.

Dalam kegiatan tersebut, Almarhumah terlibat kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia.

Sejak insiden terjadi, Gubernur Sultra langsung memberikan perhatian serius terhadap kondisi korban.

Gubernur juga sempat membesuk Almarhumah saat menjalani perawatan di RSUD Bahteramas.

Kehadiran Gubernur di rumah duka sebagai bentuk empati dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Pemerintah Provinsi Sultra turut menyampaikan duka mendalam atas kepergian Almarhumah.*

Forkopimda Sultra Pantau Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Strategis

KENDARIKINI.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memantau arus mudik Lebaran 2026 di Konawe Selatan, Rabu 18 Maret 2026.

Kegiatan dipimpin Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Turut mendampingi, Dirlantas Kombes Pol Argowiyono selaku Kasatgas Operasi Ketupat Anoa 2026 dan jajaran PJU.

Pemantauan difokuskan di Pelabuhan Amolengo, Kecamatan Kolono, dan Pelabuhan Torobulu, Kecamatan Laeya.

Kedua pelabuhan tersebut menjadi jalur vital penyeberangan masyarakat menuju wilayah kepulauan.

Kapolda bersama rombongan mengecek langsung arus penumpang, kesiapan personel, dan fasilitas pelabuhan.

Langkah ini bagian dari Operasi Ketupat Anoa 2026 untuk menjamin keamanan arus mudik dan balik Lebaran.

Kapolda menegaskan pengawasan penting guna mengantisipasi kepadatan dan potensi gangguan keamanan.

“Kami pastikan pelayanan dan pengamanan berjalan optimal selama puncak arus mudik,” ujarnya.

Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat.

Pemantauan ini diharapkan membuat arus mudik Sultra berjalan tertib hingga arus balik.*

Polres Buton Ungkap Sindikat Pencurian Sapi Libatkan Anak

KENDARIKINI.COM — Polres Buton membongkar kasus pencurian sapi yang meresahkan warga Kecamatan Batauga, Buton Selatan.

Seorang pria dewasa ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memasang jerat sapi di kawasan hutan.

Kasus ini terungkap setelah laporan La Ode Marzuki, warga Kelurahan Masiri, yang kehilangan satu ekor sapi.

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp15 juta akibat kejadian tersebut. Peristiwa terjadi Selasa (17/3) sekitar pukul 15.30 Wita di wilayah Morika, Kelurahan Masiri.

Warga mencurigai aktivitas Rahmin, warga Bandar Batauga, yang memasang jerat di area hutan. Jerat tersebut sempat mengenai sapi milik warga lain, La Ode Hasan.

Saat dikonfirmasi, Rahmin mengakui telah menjerat dan menjual sapi milik korban. Tim gabungan Resmob, Polsek Batauga, dan warga kemudian melakukan penyisiran di hutan Kambe-Kambero.

Petugas menemukan dua ekor sapi masih terjerat dan langsung dilepaskan pemiliknya. Polisi juga mengamankan jerat sebagai barang bukti di lokasi kejadian.

Sebanyak lima orang diamankan, termasuk empat anak di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial W (17), MF (17), FJ (12), dan FW (14).

Keempat anak tersebut mengaku direkrut Rahmin untuk mengecek jerat sapi. Mereka dijanjikan upah Rp200 ribu jika menemukan sapi terjerat.

Saat ini polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Rahmin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Buton.

Ia dijerat Pasal 447 ayat (1) huruf c subsider Pasal 476 KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.*

BADKO HmI Sultra Desak Polda Hentikan Pemanggilan Jurnalis

KENDARI – BADKO HmI Sultra menyoroti penanganan aduan JMSI Sultra di Polda Sultra terkait Kadis Pariwisata berinisial RB.

Sekretaris Umum BADKO HMI Sultra, Andi Aswar, meminta aparat bertindak profesional, objektif, dan adil dalam proses hukum.

Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih serta harus menjunjung tinggi transparansi dan keadilan.

“Polda Sultra harus memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi atau keberpihakan,” ujar Andi Aswar.

BADKO HMI juga mendesak penghentian pemanggilan terhadap jurnalis dan Ketua JMSI Sultra oleh penyidik.

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik.

“Kami melihat indikasi kriminalisasi jurnalis. Ini berbahaya bagi kebebasan pers,” tegasnya.

Selain itu, BADKO HMI Sultra meminta Gubernur Sultra mengevaluasi dan mencopot Kadis Pariwisata berinisial RB.

Pejabat tersebut dinilai kerap memicu polemik melalui pernyataan di luar kapasitas dan kewenangannya.

Andi menyebut, RB sebelumnya juga pernah direkomendasikan dicopot oleh DPRD Sultra saat menjabat Kadis Kominfo.

Ia mengingatkan Gubernur Andi Sumangerukka agar konsisten menerapkan sistem merit dalam pemerintahan.

Menurutnya, evaluasi penting terhadap pejabat yang sering menimbulkan kegaduhan publik.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu bagi citra pemerintah daerah,” pungkasnya.

BADKO HMI Sultra menegaskan komitmen mengawal penegakan hukum adil dan menjaga kebebasan pers.*

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ditahan di Sel Super Maximum Security

JAKARTA, KENDARIKINI.COM — Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bergerak cepat dengan menetapkan dan menahan empat oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Penahanan ini menandai dimulainya proses hukum militer yang menjadi sorotan publik.

Dilansir dari Edisi Indonesia, Dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026), Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini telah diamankan dan berada dalam pengawasan penyidik militer.

“Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” ujar Yusri kepada awak media.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, para tersangka ditempatkan di fasilitas penahanan dengan pengamanan tingkat tinggi di Pomdam Jaya. Penahanan di sel super maximum security ini dilakukan untuk menjamin keamanan serta kelancaran proses hukum, sekaligus menunjukkan keseriusan TNI dalam menangani kasus kekerasan berat tersebut.

Penyidik saat ini masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah tindakan itu dipicu oleh motif pribadi atau berkaitan dengan aktivitas korban sebagai pegiat hak asasi manusia.

“Ini sekarang yang diduga empat tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” jelas Yusri.

Untuk memperkuat pembuktian, Puspom TNI juga akan melibatkan tim medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna melakukan visum et repertum terhadap korban. Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui tingkat luka serta jenis zat kimia yang digunakan dalam serangan tersebut.

“Kita akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan berat. Mereka terancam hukuman penjara hingga 4 sampai 7 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan dianggap sebagai ujian bagi transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum di lingkungan TNI. Puspom TNI memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan militer.*

KSBSI Desak Polda Sultra Hentikan Laporan, Soroti Kebebasan Pers

KENDARIKINI.COM – KSBSI Kendari mendesak Polda Sultra menghentikan laporan Kadispar terkait pemanggilan Ketua JMSI.

Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, menilai penanganan perkara jurnalistik harus mengacu pada UU Pers.

Menurutnya, sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan jalur pidana.

“Jika terkait pemberitaan, mekanismenya jelas diatur dalam Undang-Undang Pers,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya MoU Dewan Pers dan Polri serta putusan Mahkamah Konstitusi.

Iswanto menegaskan pers memiliki perlindungan hukum sebagai pilar penting dalam demokrasi.

“Pers dilindungi UU Ketenagakerjaan dan UU Pers sebagai landasan hukum,” katanya.

Ia menilai laporan Kadispar Sultra tidak tepat dan berpotensi melemahkan profesi jurnalis.

KSBSI menyebut langkah tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pers di daerah.

Selain itu, KSBSI meminta penyelidikan dihentikan dan dialihkan ke Dewan Pers.

Iswanto juga menyinggung Perjanjian Kerja Sama Dewan Pers dan Polri tahun 2022.

Menurutnya, PKS tersebut menjadi pedoman penanganan sengketa pemberitaan.

KSBSI turut meminta Gubernur Sultra turun tangan menyikapi polemik tersebut.

Ia bahkan mendesak evaluasi terhadap Kadispar yang dinilai memicu kegaduhan.

“Jika perlu, copot jabatan Kadispar karena membuat situasi tidak kondusif,” tegasnya.

KSBSI berharap semua pihak menghormati profesi pers dan menjaga hubungan harmonis.*

RUPSLB Bank Sultra Bahas Penambahan Direksi Baru

KENDARIKINI.COM – Bank Sultra menggelar RUPSLB di Kendari, Jumat (13/3/2026), dipimpin Gubernur Sultra.

Rapat membahas rencana perubahan struktur organisasi serta penambahan jajaran direksi.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyebut akan ada tambahan satu posisi direksi baru.

“RUPS Luar Biasa ini membahas perubahan struktural, termasuk penambahan direksi,” ujarnya.

Namun, ia belum mengungkap posisi detail maupun nama calon direksi tersebut.

Menurutnya, proses masih berjalan dan menunggu persetujuan sebelum diumumkan.

“Masih dalam proses, nanti setelah disetujui baru disampaikan,” katanya.

Saat ini, Bank Sultra memiliki tiga direksi yang menjabat di posisi utama.

Direktur Utama dijabat Andri Permana Diputra Abubakar.

Direktur Pemasaran dijabat Ronal Siahaan, dan Direktur Kepatuhan Taufig Akbar.

Gubernur mengisyaratkan akan ada penambahan posisi Direktur IT dalam struktur baru.

Penambahan tersebut diharapkan memperkuat pengelolaan teknologi dan layanan perbankan.

Hasil akhir perubahan struktur akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai.*

PDIP Sultra Tegaskan Dukungan Pilkada Langsung

KENDARIKINI.COM – DPD PDIP Sultra menegaskan komitmen mendukung pelaksanaan Pilkada secara langsung di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara PDIP Sultra, Agus Sanaa, di sela kegiatan sosial di Kendari.

Agus menegaskan sikap daerah sejalan dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

“Pilkada harus langsung, kami tegak lurus pada keputusan DPP tanpa kompromi,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, Pilkada langsung merupakan bagian penting dari hak demokrasi masyarakat.

Ia mengutip pandangan DPP PDIP tentang pentingnya menjaga hak rakyat memilih pemimpinnya.

“Jangan sampai hak memilih kepala daerah diambil, itu hak dasar demokrasi,” katanya.*

JPKPN Sanggah BWS Sulawesi IV, Soroti Proyek Irigasi Trimulya

KENDARIKINI.COM – JPKPN melayangkan sanggahan atas klarifikasi BWS Sulawesi IV terkait proyek DI Trimulya di Konawe.

Surat bernomor 74.006/DPP-JPKPN/SULTRA/III/2026 diterbitkan pada 11 Maret 2026 oleh Sekjen JPKPN, Woroagi.

Dilansir dari Terobos Nusantara, JPKPN menyoroti tiga poin krusial terkait transparansi dan kualitas pembangunan proyek irigasi tersebut.

Pertama, ditemukan ketidaksinkronan nilai kontrak antara papan proyek dan penjelasan resmi pihak BWS.

JPKPN meminta rincian alokasi anggaran per titik untuk memastikan transparansi penggunaan dana.

Nilai proyek disebut mencapai Rp99,6 miliar dan Rp63,6 miliar pada beberapa lokasi.

Kedua, ditemukan dugaan penggunaan material lama dalam pekerjaan konstruksi di lapangan.

Hasil pengecekan di delapan titik menunjukkan indikasi metode “poles permukaan” pada struktur lama.

Metode tersebut diduga hanya menutup bagian lama agar terlihat seperti bangunan baru.

Temuan ini dinilai tidak sesuai dengan laporan progres pekerjaan yang disampaikan.

Ketiga, JPKPN menantang audit bersama dengan mengacu standar ISO 37001:2016.

Audit bersama dinilai penting untuk memastikan kualitas dan kuantitas pekerjaan secara transparan.

JPKPN berharap ada tindakan korektif demi kepentingan masyarakat, khususnya petani di Sultra.

Hingga kini, BWS Sulawesi IV Kendari belum memberikan tanggapan lanjutan atas sanggahan tersebut.*

Motor Ditarik Debt Collector, Pemuda Konawe Diduga Minum Racun

KENDARIKINI.COM – Seorang pemuda berinisial IK dilarikan ke puskesmas setelah diduga menenggak racun rumput di Konawe.

Peristiwa itu terjadi di Desa Matanggorai, Kecamatan Padangguni, Kabupaten Konawe, Senin sore (16/3/2026).

Dilansir dari Klik Jurnal, Kapolsek Abuki, Ipda Yana Irwana, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, insiden bermula dari penarikan motor korban oleh debt collector di wilayah Asolu.

Sekitar pukul 17.00 WITA, kendaraan korban ditarik oleh pihak penagih utang.

Setelah itu, korban bersama rekannya Abdul Aksa pulang ke Desa Matanggorai.

Sekitar pukul 18.30 WITA, korban pamit membeli racun rumput dengan alasan pesanan orang tuanya.

Namun, setelah kembali ke rumah, korban masuk kamar lalu keluar sambil mengeluh kesakitan.

Korban juga mengalami muntah-muntah sehingga membuat saksi panik melihat kondisinya.

Abdul Aksa kemudian memanggil pamannya, Baharuddin, untuk memberikan pertolongan.

Korban selanjutnya dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Setelah mendapat penanganan awal, korban dirujuk ke RS Bahteramas untuk perawatan lanjutan.

Polisi masih mendalami kejadian tersebut untuk memastikan penyebab pasti insiden.*

SIP Angkatan 55 Polda Sultra Gelar Baksos di Panti Asuhan

KENDARIKINI.COM – Siswa SIP Angkatan 55 Polda Sultra menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas, Baruga.

Kegiatan ini menjadi bagian pembinaan karakter calon perwira Polri yang berorientasi pada kepedulian sosial.

Para siswa menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada anak-anak panti asuhan.

Selain itu, mereka juga memberikan dukungan moral melalui interaksi langsung dengan anak-anak.

Suasana penuh kehangatan terlihat dari kebersamaan yang terjalin selama kegiatan berlangsung.

Perwakilan Resimen Desaka Dhira Pradhipa menyebut kegiatan ini bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Kami ingin hadir sebagai bagian masyarakat yang peduli dan siap membantu,” ujarnya.

Kegiatan tersebut sejalan dengan tugas Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Meski demikian, kegiatan sosial diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial.

Publik menilai pentingnya konsistensi dan keberlanjutan dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Panti Asuhan Al-Ikhlas menjadi bukti hadirnya sisi humanis dalam institusi kepolisian.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Ke depan, kehadiran Polri diharapkan terasa dalam berbagai aspek kehidupan sosial.*

OPINI: Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media dengan Verifikasi Berimbang dan Etika Jurnalistik

0

Di era digital yang bergerak serba cepat, arus informasi tak lagi mengenal batas ruang dan waktu. Setiap detik, jutaan konten diproduksi dan disebarkan melalui berbagai platform, mulai dari media sosial hingga portal berita daring. Di balik kemudahan akses ini, bagaimana memastikan bahwa informasi yang beredar benar, akurat, dan tidak menyesatkan.

Disrupsi media telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi informasi. Jika dulu publik bergantung pada media arus utama sebagai sumber utama berita, kini siapa saja bisa menjadi ‘penyiar’ informasi.

Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar telah melalui proses verifikasi yang memadai. Hoaks, mis-informasi, dan dis-informasi pun dengan mudah menyusup, bahkan seringkali lebih cepat viral dibandingkan fakta yang sebenarnya.

Dalam situasi seperti ini, kehadiran media dalam melakukan verifikasi data menjadi semakin krusial. Media mesti berperan sebagai penyeimbang, memastikan bahwa setiap klaim, data, maupun narasi yang beredar telah diuji kebenarannya melalui metode yang objektif dan transparan.

Tidak hanya sekadar membantah informasi yang keliru, media dalam melakukan verifikasi juga memberikan konteks yang utuh agar publik dapat memahami persoalan secara lebih jernih.

Lebih dari itu, prinsip keberimbangan menjadi fondasi utama dalam proses verifikasi. Informasi yang diverifikasi tidak boleh hanya dilihat dari satu sudut pandang, melainkan harus mempertimbangkan berbagai sumber dan perspektif.

Dengan demikian, hasil verifikasi tidak hanya akurat, tetapi juga adil dan tidak bias. Di tengah polarisasi informasi yang semakin tajam, keberimbangan ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

Ketika prinsip keberimbangan diabaikan, dampaknya bisa sangat serius, terutama bagi individu atau pihak yang menjadi objek pemberitaan. Informasi yang tidak diverifikasi secara utuh atau disajikan secara sepihak dapat menciptakan stigma negatif yang sulit dihapus. Reputasi seseorang bisa rusak dalam hitungan jam, bahkan sebelum kebenaran terungkap.

Bagi korban pemberitaan yang tidak berimbang, dampaknya tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga psikologis dan ekonomi. Mereka bisa mengalami tekanan mental, kehilangan kepercayaan dari lingkungan sekitar, hingga kehilangan pekerjaan atau peluang usaha.

Dalam banyak kasus, klarifikasi atau bantahan yang muncul belakangan tidak selalu mampu mengembalikan nama baik yang telah tercoreng. Di dunia digital, jejak informasi cenderung abadi. Apa yang sudah tersebar luas akan terus hidup dalam berbagai bentuk dan platform.

Dalam posisi ini, pentingnya menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman utama dalam setiap proses pemberitaan. Kode etik ini secara tegas mengatur bahwa wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Prinsip verifikasi dan keberimbangan bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban profesional yang harus dijalankan.

Selain itu, dalam konteks media digital, keberadaan Pedoman Pemberitaan Media Siber juga menjadi rujukan penting. Pedoman ini menekankan kewajiban media online untuk melakukan verifikasi, menyajikan berita secara berimbang, serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang dirugikan. Hal ini menjadi sangat relevan mengingat karakter media siber yang mengutamakan kecepatan, namun tetap dituntut menjaga akurasi.

Mengabaikan kedua pedoman tersebut tidak hanya berisiko merugikan individu, tetapi juga merusak kredibilitas media. Ketika publik merasa media tidak lagi berpegang pada prinsip etika dan keberimbangan, maka kepercayaan pun akan runtuh. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menciptakan krisis kepercayaan yang berdampak luas terhadap kualitas informasi di ruang publik.

Tantangan yang dihadapi media dalam melakukan verifikasi pun tidak ringan. Kecepatan penyebaran informasi seringkali tidak sebanding dengan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pengecekan fakta secara menyeluruh.

Selain itu, algoritma platform digital yang cenderung memprioritaskan konten sensasional turut memperparah penyebaran informasi yang belum tentu benar. Dalam kondisi seperti ini, media dituntut untuk tidak hanya cepat, tetapi juga tetap berpegang teguh pada etika.

Di sisi lain, literasi media masyarakat juga memegang peranan penting. Publik tidak bisa sepenuhnya bergantung pada media tanpa memiliki kesadaran kritis terhadap informasi yang dikonsumsi. Kemampuan untuk memilah, mengecek, dan memahami konteks informasi harus menjadi bagian dari budaya digital masyarakat saat ini.

Pada akhirnya, menjaga kualitas informasi adalah tanggung jawab bersama. Media dengan verifikasi data sebagai garda depan dalam melawan arus informasi yang menyesatkan, sekaligus melindungi individu dari dampak buruk pemberitaan yang tidak berimbang. Dengan berpegang pada kode etik jurnalistik dan pedoman media siber, diharapkan ekosistem informasi yang sehat, adil, dan terpercaya dapat terus terjaga di tengah derasnya arus disrupsi media.*

Dapur MBG di Duruka Muna Diduga Langgar Standar, Gunakan Kantong Kresek

KENDARIKINI.COM – Aliansi Pemerhati Kesehatan Lingkungan mengungkap dugaan pelanggaran pada dapur MBG di Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna.

Hasil pantauan menunjukkan makanan masih dibagikan menggunakan kantong plastik kresek kepada penerima manfaat.

Penggunaan kresek dinilai melanggar standar keamanan pangan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Aliansi menyebut pihak dapur telah berulang kali diingatkan terkait risiko penggunaan plastik tersebut.

Namun, penggunaan kantong kresek masih terus ditemukan dalam distribusi makanan program MBG.

Pihak pengelola dapur mengaku akan membagikan tambahan makanan karena distribusi sebelumnya tertunda.

Aliansi menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena anggaran program disebut telah dicairkan.

Perwakilan Aliansi, Ferli, menilai pengelola dapur mengabaikan masukan dan rekomendasi perbaikan.

“Penggunaan kantong kresek merupakan pelanggaran berulang dan tidak bisa dibenarkan,” tegas Ferli dilansir dari Kabengga.

Ia juga menyoroti potensi masalah dalam pengelolaan anggaran jika distribusi tidak diawasi dengan baik.

Menurutnya, praktik tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi terkait pengelolaan sampah dan standar pangan.

Selain itu, aspek keamanan pangan juga dinilai tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Aliansi menyebut potensi pelanggaran anggaran dapat berujung sanksi hukum jika terbukti.

Kelalaian dalam distribusi makanan juga berpotensi menimbulkan dampak hukum jika merugikan masyarakat.

Aliansi menyatakan siap melaporkan kasus ini ke Inspektorat dan Polda Sulawesi Tenggara.

Mereka mendesak investigasi menyeluruh serta evaluasi operasional dapur MBG Duruka.

Aliansi juga meminta penghentian sementara kegiatan hingga standar keamanan terpenuhi.*

SBKB Kecam PT BFS, Dugaan Pelanggaran Hak Buruh Mengemuka

KENDARIKINI.COM – Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB) mengecam PT Bua Fajar Sulawesi (BFS) terkait dugaan pelanggaran hak karyawan.

SBKB menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang terjadi.

Ketua Umum SBKB, Ikbal Mbalakia, mengatakan upaya bipartit sebelumnya tidak mendapat respons positif dari perusahaan.

“Karena tidak ada itikad baik, kami akan melaporkan persoalan ini ke dinas terkait,” ujar Ikbal, Jumat (13/3/2026) Dilansir dari Uraian News.

Ia menyebut terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan terhadap karyawan.

Di antaranya, pembayaran upah di bawah UMK Kendari dan tidak dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan serta Kesehatan.

Selain itu, karyawan disebut tidak mendapatkan kontrak kerja dan upah lembur.

SBKB menilai tindakan tersebut tidak bertanggung jawab dan merugikan pekerja.

“Kami meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, SBKB akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada penyelesaian.

“Kami tidak akan membiarkan hak karyawan terus diabaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, PT Bua Fajar Sulawesi membantah adanya persoalan serius di internal perusahaan.

Perwakilan perusahaan menyebut kondisi karyawan sejauh ini tetap berjalan normal.

Namun, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan dari serikat buruh.

Hal itu akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi ke depan.*

Viral Dugaan Uang Palsu di BRI Link Mawasangka Buton Tengah

KENDARIKINI.COM – Kabar dugaan peredaran uang palsu di layanan BRI Link Mawasangka, Buton Tengah, viral di media sosial.

Informasi itu dibagikan akun Facebook Darmawan, seorang anggota TNI, melalui video yang memperlihatkan uang Rp50 ribu diduga palsu.

Uang tersebut disebut hasil penarikan tunai rekannya di salah satu agen BRI Link wilayah Mawasangka.

Dalam video, Darmawan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat menarik uang tunai di BRI Link.

Ia juga menunjukkan kondisi fisik uang yang diduga palsu, bahkan membelahnya untuk memperlihatkan bagian dalamnya.

Bagian dalam uang tampak seperti lapisan kertas yang ditempel, berbeda dengan ciri uang asli.

“Hati-hati, sudah mulai beredar uang palsu di Buton Tengah,” ujarnya dalam video tersebut.

Ia mengimbau warga segera memeriksa uang setelah penarikan untuk menghindari kerugian.

Unggahan itu memicu beragam komentar dari warganet yang mengaku mengalami kejadian serupa.

Salah satunya Rahma Yuliana Mansur, yang mengaku pernah menerima uang diduga palsu dan mengembalikannya ke bank.

Sementara pengguna lain, Pubuteng, menilai penarikan melalui ATM atau bank lebih terjamin keasliannya.

Dilansir dari Polres Buton Tengah melalui Kasi Humas Iptu Thamrin mengaku baru mengetahui informasi tersebut.

Ia menyatakan akan melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Kapolsek Mawasangka.*

Aliansi Desak Pencopotan Karutan Kendari Terkait Dugaan Perlakuan Istimewa WBP

KENDARIKINI.COM – Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan perlakuan khusus di Rutan Kelas IIA Kendari.

Dugaan itu terkait warga binaan kasus korupsi pertambangan yang disebut mendapat fasilitas berbeda dari napi lain.

Koordinator ASR Sultra, La Ode Muhamad Ahmad Syawal, mengaku menemukan indikasi perlakuan istimewa di dalam rutan.

“Berdasarkan informasi, ada napi diduga mendapat perlakuan istimewa, berbeda dengan warga binaan lainnya,” ujarnya, Rabu (11/03/2026).

Ia menilai dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat berwenang.

Menurutnya, terdapat informasi sejumlah pejabat rutan diduga menerima fasilitas dari napi berinisial HH.

ASR mendesak Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Mereka juga meminta pencopotan Kepala Rutan Kelas IIA Kendari jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kami minta dilakukan pemeriksaan dan pencopotan kepala rutan atas dugaan perlakuan khusus,” tegas Syawal.

Selain itu, ASR meminta pemeriksaan terhadap pegawai rutan yang diduga terlibat.

Pegawai tersebut disebut menerima fasilitas berupa kendaraan dari HH sebagai dugaan suap.

ASR menilai praktik tersebut mencederai rasa keadilan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Syawal menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ia juga menyebut ASR akan turun langsung melakukan aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kepala Rutan Kendari, Rikie Noviandi Umbaran, belum merespons konfirmasi media beritarakyat.*

Polisi Intensifkan Patroli Rumah Kosong saat Mudik Lebaran

KENDARIKINI.COM – Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra mengintensifkan patroli selama masa mudik Lebaran 2026.

Komandan Tim, Bripka Boy Sagita, menyebut patroli dimulai 17 Maret hingga berakhirnya libur Lebaran.

Sasaran utama patroli adalah rumah warga yang ditinggal mudik untuk mencegah tindak kriminalitas.

Selain patroli, masyarakat juga diimbau meningkatkan keamanan rumah sebelum bepergian jauh.

Berikut tips meninggalkan rumah saat mudik agar tetap aman dan terhindar dari risiko kejahatan.

Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat sebelum meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.

Jangan meninggalkan uang tunai atau perhiasan berharga di dalam rumah tanpa pengamanan.

Matikan listrik tidak diperlukan, tutup keran air, dan cabut selang gas untuk mencegah kebakaran.

Informasikan kepada tetangga terdekat mengenai keberangkatan agar rumah dapat ikut diawasi.

Gunakan kamera CCTV untuk memantau kondisi rumah secara real time dari jarak jauh.

Hindari mengunggah rencana mudik atau kondisi rumah di media sosial secara terbuka.

Titipkan kendaraan di tempat aman, seperti kantor kepolisian atau lokasi terpercaya lainnya.

Laporkan kepada petugas patroli agar rumah masuk dalam pengawasan selama ditinggal mudik.

Polda Sultra menegaskan komitmennya menjaga keamanan masyarakat selama momentum Lebaran.*

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Konsel, Warga Soroti Praktik Ilegal

KENDARIKINI.COM – Dugaan penimbunan solar subsidi terjadi di Desa Rumba-Rumba, Kolono Timur, Konawe Selatan.

Dilansir dari Harian Sultra, Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung lama dan melibatkan oknum tertentu.

Seorang warga, Irm, disebut sebagai pihak yang diduga menampung BBM subsidi tersebut.

Informasi menyebut solar berasal dari wilayah Labuan lalu dikumpulkan dalam jumlah besar.

BBM kemudian diduga didistribusikan kembali ke sektor industri oleh oknum penampung.

Seorang warga mengaku solar tersebut dijual ke agen penyalur BBM industri.

Ia juga menyebut memiliki dokumen pendukung untuk diserahkan kepada pihak berwenang.

Selain itu, muncul dugaan praktik pengoplosan BBM untuk meraih keuntungan lebih besar.

Solar diduga dicampur minyak tanah sehingga kualitasnya tidak sesuai standar.

Praktik ini dinilai merugikan konsumen dan berpotensi merusak mesin kendaraan.

Penyelewengan juga dikhawatirkan mengganggu distribusi BBM subsidi bagi masyarakat kecil.

Nelayan dan warga berhak disebut terdampak akibat potensi kelangkaan solar subsidi.

Dugaan ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.

Irm membantah tudingan tersebut dan mengaku tidak mengetahui aktivitas dimaksud.

Ia menegaskan BBM tersebut bukan miliknya dan mempertanyakan sumber informasi.

Seseorang yang mengaku anggota polisi meminta agar pemberitaan tidak dipublikasikan.

Ia beralasan aktivitas tersebut menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Pihak kepolisian masih dikonfirmasi terkait penanganan dugaan praktik ilegal ini.

Warga berharap aparat segera menertibkan demi menjaga distribusi BBM subsidi.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti