Jumat, Oktober 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 6

Tambang PT ST Nickel di Konawe Diduga Masuk Kawasan Hutan dan Tanah Ulayat, Satgas PKH Pasangi Plang

0

KENDARIKINI.COM – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, disorot masyarakat.

Sorotan tersebut mencuat setelah muncul dugaan aktivitas pertambangan berada di kawasan hutan dan tanah ulayat masyarakat adat.

Informasi itu disampaikan melalui unggahan akun Facebook Maton Kendari pada Senin (28/9/2026).

Dalam unggahannya, Maton menyebut dugaan aktivitas pertambangan di Pondidaha berkaitan dengan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Selain kawasan hutan, aktivitas tersebut juga diduga berada di atas tanah ulayat masyarakat adat setempat.

“Berarti lahan pertambangan di Pondidaha masuk kawasan hutan tambah tanah ulayat, tapi terbit sertifikat dan ditambang,” tulis akun tersebut.

Dugaan tersebut mencuat di tengah sorotan terhadap aktivitas pertambangan PT ST Nickel Resources di wilayah Kabupaten Konawe.

PT ST Nickel Resources diketahui memiliki wilayah operasional pertambangan di Dunggua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe.

Aktivitas pengangkutan perusahaan tersebut juga disebut melintasi sejumlah kawasan menuju Kota Kendari.

Sebelumnya, aktivitas PT ST Nickel Resources turut mendapat sorotan terkait dugaan kegiatan pertambangan di luar wilayah perizinan.

Namun, dugaan terkait kawasan hutan dan tanah ulayat di Pondidaha masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.

Kendarikini.com telah menghubungi Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Barita Simanjuntak, untuk meminta konfirmasi.

Konfirmasi juga telah disampaikan kepada pihak PT ST Nickel Resources, Hardi, melalui pesan dan telepon WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan mengenai dugaan tersebut.

Kendarikini.com masih berupaya memperoleh keterangan KPH dan aparat penegak hukum terkait status kawasan tersebut.

Verifikasi diperlukan untuk memastikan legalitas sertifikat serta aktivitas pertambangan yang diduga berada di kawasan tersebut.*

Karantina Sultra Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, 122 Hewan Divaksin di Kendari

0

KENDARIKINI.COM — Balai Karantina Sulawesi Tenggara menggelar vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan di Kota Kendari.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Karantina Sulawesi Tenggara, Selasa (29/9/2026), dalam rangka menyambut Hari Karantina ke-149.

Kepala Karantina Sulawesi Tenggara, A. Azhar, mengatakan vaksinasi merupakan bagian dari upaya menekan risiko penyebaran rabies.

Menurut Azhar, rabies merupakan penyakit zoonosis yang penularannya dapat berdampak langsung terhadap keselamatan manusia.

“Melalui gerakan vaksinasi massal gratis ini, kami hadir langsung di tengah masyarakat,” kata Azhar.

Ia mengatakan kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.

Tim dokter hewan Karantina Sultra memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaan yang dibawa masyarakat ke lokasi kegiatan.

“Total vaksinasi 116 ekor kucing, lima anjing dan satu monyet,” ujar Azhar.

Karantina Sultra berharap vaksinasi tersebut dapat memperkuat imunitas Hewan Penular Rabies (HPR) di Kota Kendari.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pengendalian Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Sulawesi Tenggara.

Karantina Sultra menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas pencinta hewan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan lalu lintas hewan dan komoditas juga dilakukan melalui sejumlah pintu masuk utama Sulawesi Tenggara.

Di antaranya Bandara Haluoleo Kendari serta sejumlah pelabuhan yang menjadi akses keluar-masuk wilayah Sultra.

Selain vaksinasi, Karantina Sultra juga menyiapkan sejumlah kegiatan sosial dalam rangkaian peringatan Hari Karantina ke-149.

Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, anjangsana, jalan sehat, hingga program Go to Campus.*

RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan CEO Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI

KENDARIKINI.COM — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indosat Tbk menyetujui perpanjangan masa jabatan Presiden Direktur dan CEO Vikram Sinha.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam RUPSLB Indosat yang digelar pada 29 September 2026 di Jakarta.

Selain perpanjangan masa jabatan CEO, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

Komisaris Indosat Seppalga Ahmad menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya dan telah diterima serta disetujui pemegang saham.

Indosat menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi Seppalga Ahmad selama menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Komisaris.

Perpanjangan masa jabatan Vikram Sinha disebut memperkuat kesinambungan agenda strategis dan transformasi jangka panjang Indosat.

Perseroan akan memperluas implementasi strategi AI North Star, mencakup infrastruktur AI, cloud, platform, hingga solusi berbasis AI.

Indosat menyatakan strategi tersebut diarahkan untuk memperluas akses teknologi AI bagi pelaku usaha dan masyarakat Indonesia.

Corporate Secretary, Director dan Chief Legal and Regulatory Officer Indosat, Reski Damayanti, menyambut babak baru perjalanan perusahaan.

“Kami siap memperluas implementasi strategi AI North Star, memperkuat Customer Love, serta terus mengembangkan kapabilitas,” kata Reski.

Dalam pengembangan infrastruktur, Zankore memperkuat kemampuan komputasi Indosat melalui kontrak jangka panjang berkapasitas 200 megawatt.

Sementara RAIA Grid didukung jaringan fiber sepanjang 86.000 kilometer untuk memperkuat konektivitas ekosistem AI.

Indosat juga menargetkan pemberdayaan hingga dua juta talenta digital pada 2030 melalui berbagai program kolaborasi.

Program tersebut melibatkan perguruan tinggi, pemerintah, mitra teknologi, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat riset serta keterampilan AI.

Indosat turut menguji coba AI-RAN yang dirancang menurunkan konsumsi energi hingga 20 persen dibandingkan jaringan konvensional.*

Ketum JMSI Teguh Santosa: UKW Bukan Basa-basi, Pers Jangan Bising

0

KENDARIKINI.COM — Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menegaskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan sekadar formalitas.

Pernyataan itu disampaikan Teguh saat membuka UKW hasil kerja sama JMSI dan Pikiran Rakyat di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurut Teguh, wartawan berkualitas dan perusahaan pers profesional harus berjalan beriringan untuk menciptakan pers yang sehat.

“Mestinya, wartawan yang berkualitas dan media profesional ini dapat berjalan seiring,” kata Teguh.

Ia mengatakan pers nasional harus mampu menyehatkan demokrasi, bukan sekadar memproduksi kebisingan di tengah masyarakat.

Teguh juga menyoroti tantangan industri media akibat masifnya hoaks dan ujaran kebencian di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau AI.

Menurutnya, perkembangan teknologi turut menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat dalam memilah informasi yang kredibel.

Karena itu, Teguh mendorong wartawan memperkuat kemampuan riset dan tidak sekadar mengikuti arus informasi algoritma media sosial.

“Jika wartawannya rajin meriset, secara teoretis masyarakat akan selamat dari jebakan optik algoritma,” ujarnya.

Ia menyebut fenomena tersebut sebagai tantangan “algo-sapiens”, ketika algoritma turut memengaruhi cara masyarakat menerima dan memahami informasi.

Teguh juga menyinggung maraknya akun anonim yang membuat diskursus dunia nyata dan ruang digital semakin sulit dipisahkan.

Ia mengusulkan wacana satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu akun media sosial sebagai salah satu opsi mitigasi.

Namun, Teguh mengakui gagasan tersebut berpotensi menimbulkan perdebatan terkait kebebasan berpendapat.

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar kebebasan berpendapat, melainkan manipulasi algoritma yang dapat mengeksploitasi emosi publik.

Teguh berharap peserta UKW terus menjaga idealisme dan menghadirkan informasi berkualitas bagi masyarakat di tengah derasnya arus digital.*

OPINI: Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

0

Oleh: Dr. Teguh Santosa, Direktur Geopolitik GREAT Institute & Presiden Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Maroko

Pesta demokrasi di Kerajaan Maroko yang tuntas diselenggarakan pada Rabu, 23 September 2026, telah melahirkan babak baru yang sangat menarik untuk dicermati oleh para pengamat politik internasional, termasuk di Indonesia.

Sebagai pemerhati yang memiliki pengalaman langsung meninjau proses demokrasi di Maroko saya melihat evolusi politik di negeri ini berjalan secara konsisten, terarah, dan semakin matang.

Dari pengalaman memantau referandum Konstitusi Baru tahun 2011 saya berkeyakinan bahwa pencapaian politik Maroko hari ini bukanlah sesuatu yang instan. Di bawah kepemimpinan Raja Mohammed VI, reformasi konstitusional dan politik dirawat secara berkesinambungan melalui proses sosialisasi yang begitu panjang dan mendalam.

Dalam referandum 2011, misalnya, sebelum pemungutan suara dilakukan, ruang publik Maroko senantiasa dihidupkan oleh perdebatan umum yang terbuka, diskursus intelektual yang sehat, serta partisipasi aktif berbagai elemen masyarakat. Proses deliberatif yang panjang ini mencerminkan kematangan demokrasi Maroko yang telah terbangun kokoh setidaknya sejak Raja Mohammed VI berkuasa.

Kini di tengah berbagai dinamika global dan tantangan sosio-ekonomi domestik, Maroko kembali menunjukkan kematangan institusional tersebut melalui penyelenggaraan pemilihan umum legislatif yang tertib, transparan, dan konstitusional. Pemilu 2026 bukan sekadar pergantian siklus legislatif biasa, melainkan cerminan nyata dari bekerjanya mekanisme demokrasi parlementer yang sehat, di mana partisipasi publik berpadu harmonis dengan komitmen negara terhadap stabilitas dan pembangunan berkelanjutan.

Salah satu catatan paling gemilang dan krusial dari pemilu kali ini adalah tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi di provinsi-provinsi selatan Maroko, atau wilayah Sahara Maroko. Di saat angka partisipasi nasional menghadapi tantangan dengan angka kisaran 38 persen, daerah-daerah pemilihan utama di selatan justru mencatatkan angka mobilisasi warga yang luar biasa, yakni melampaui 70 persen di pusat-pusat populasi utama.

Secara khusus, wilayah Laayoune-Sakia El Hamra bahkan mencatat tingkat partisipasi resmi yang mencapai 77 persen, diikuti Dakhla-Oued Ed-Dahab sebesar 61 persen, dan Guelmim-Oued Noun sebesar 53,48 persen. Angka-angka ini bukan sekadar statistik elektoral, melainkan sebuah manifestasi politik yang mendalam dari masyarakat setempat.

Tingginya antusiasme warga di selatan ini dapat dibaca sebagai bentuk pengakuan objektif atas kualitas pembangunan yang masif di wilayah Sahara Maroko dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat di kawasan selatan merasakan langsung dampak positif dari investasi besar-besaran pemerintah dalam proyek strategis, mulai dari infrastruktur modern, transisi energi terbarukan, desalinasi air, hingga perluasan lapangan kerja.

Selain itu, tingginya partisipasi tersebut juga mencerminkan penerimaan yang luas terhadap kerangka strategis nasional, termasuk konsolidasi internasional atas Inisiatif Otonomi Maroko yang semakin mendapat dukungan luas dari Dewan Keamanan PBB dan berbagai negara mitra global. Kotak suara telah dibuktikan oleh warga di selatan sebagai sarana paling sah dan efektif untuk menentukan masa depan tata kelola sosial-ekonomi mereka.

Tidak kalah pentingnya, pemilu legislatif 2026 ini juga menorehkan tinta emas dalam sejarah politik Maroko dan dunia Arab secara luas. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Raja Mohammed VI menunjuk seorang perempuan sebagai Kepala Pemerintahan, yakni Fatima Ezzahra El Mansouri, setelah partainya, Authenticity and Modernity Party (PAM), keluar sebagai pemenang pemilu dengan meraup 97 dari total 395 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini sesuai dengan Pasal 47 Konstitusi yang berlaku sejak amandemen 2011, di mana Raja diwajibkan memilih kepala pemerintahan dari partai pemenang pemilu.

Selain itu, penujukan El Mansouri, yang sebelumnya sukses menjabat sebagai Wali Kota Marrakech dan Menteri Perencanaan Nasional serta Urbanisme, merupakan sebuah lompatan besar. Di seluruh dunia Arab, ia kini tercatat sebagai perempuan kedua yang mengepalai pemerintahan setelah Najla Bouden di Tunisia, sekaligus membuktikan bahwa Maroko memberikan ruang setara bagi kepemimpinan perempuan di puncak eksekutif.

Terpilihnya El Mansouri bersamaan dengan suksesnya delapan perempuan Sahrawi yang melenggang ke parlemen nasional menunjukkan bahwa emansipasi politik di Maroko berjalan secara substansial. Kehadiran mereka di panggung legislatif nasional dipastikan akan memperkuat perspektif inklusif dalam perumusan kebijakan publik, sekaligus mematahkan stigma lama tentang keterbatasan peran perempuan di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah.

Kendati demikian, tantangan besar langsung menanti kepemimpinan baru ini di depan mata. Dengan perolehan 97 kursi, PAM harus segera membangun koalisi strategis guna mencapai ambang batas mayoritas mutlak di parlemen, mengingat partai-partai lain seperti RNI, Partai Istiqlal, hingga kebangkitan tajam partai oposisi PJD turut mewarnai peta kekuatan legislatif yang baru.

Pemerintahan baru di bawah komando El Mansouri juga memikul mandat historis yang kerap dijuluki sebagai “pemerintahan Piala Dunia”. Kabinet ini harus mengawal kucuran investasi senilai miliaran dolar seiring persiapan Maroko sebagai tuan rumah bersama Piala Dunia 2030 bersama Spanyol dan Portugal, di samping harus menepati janji kampanye untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen dan membuka sekurang-kurangnya satu juta lapangan kerja baru.

Di sisi lain, dinamika sosial yang terekam dari angka partisipasi pemilih secara nasional serta munculnya kritik publik dan gelombang aspirasi dari generasi muda menunjukkan bahwa pemerintah terpilih harus lebih responsif terhadap isu-isu kesejahteraan dasar, seperti sektor kesehatan dan pendidikan. Kepercayaan pemilih harus dibayar tuntas dengan kebijakan yang pro-rakyat.

Sebagai penutup, apa yang ditunjukkan Maroko melalui Pemilu 2026 memberikan teladan berharga tentang bagaimana sebuah negara berkembang mampu merawat tradisi demokrasi melalui proses deliberatif yang matang di tengah gelombang ketidakpastian geopolitik global.

Dari suksesnya konsolidasi di provinsi-provinsi selatan hingga terobosan progresif mengangkat perempuan sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan, Maroko telah membuktikan resiliensi politiknya. Sebagai negara sahabat, Indonesia tentu menyambut baik kemajuan ini dan berharap hubungan bilateral kedua negara semakin erat di bawah kepemimpinan baru Maroko yang inklusif dan visioner.*

OPINI: Algo Sapiens, Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

0

Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers

Muncul paradoks yang besar dengan munculya budaya digital. Niat awalnya manusia menciptakan mesin pintar agar bisa membantu mengatasi problem hidupnya sehingga kehidupan lebih mudah dan nyaman dijalani. Tetapi perlahan-lahan mesin berbalik mengendalikan bagaimana manusia berpikir dan berperilaku. Manusia membuat algoritma – diambil dari nama Al-Khawarizmi – untuk membantu menganalisis berbagai masalah untuk menetapkan keputusan, tetapi pada urutannya tanpa disadari berbagai keputusan itu diserahkan kembali kepada algoritma yang selalu memantau, melayani dan memberikan rekomendasi tentang apa yang mestinya kita lakukan. Pendeknya, manusia menciptakan kecerdasan buatan untuk membantu kinerja otak dan pikiran, tetapi lama-lama kecerdasan buatan itu yang menjadi sandaran menggantikan kinerja otak dan pikiran kita. Di titik inilah muncul figur baru yang disebut algo sapiens, menggeser posisi homo sapiens.

Algo sapiens bukanlah manusia yang berubah menjadi robot. Dia tetap manusia yang memiliki tubuh biologis, emosi, keinginan, agama, keluarga dan kehidupan sosial. Tetapi metode dan kebiasaan berpikirnya berubah, dikendalikan oleh algoritma. Semakin banyak keputusan dalam hidupnya dibentuk oleh sistem algoritmik: apa yang dibaca, apa yang ditonton, barang apa yang dibeli, berita apa yang dipercayai, bahkan apa yang dianggap penting. Meskipun hidupnya dikendalikan dari luar, algo sapiens tetap merasa memiliki kebebasan karena tidak melihat rantai pengikatnya tidak terlihat. Algoritma bekerja tidak seperti polisi yang mengatur lalu lintas dengan peluitnya.

Algo Sapiens

Selama ribuan tahun manusia membangun peradaban berdasarkan pikiran dan pilihan bebasnya. Kebebasan bukan berarti manusia selalu memperoleh apa yang diinginkannya, tetapi mereka memiliki ruang untuk menentukan pilihannya. Tetapi sekarang ini teknologi digital hadir memperkenalkan jenis kekuasaan baru yang terlihat sosoknya, namun sangat impressif dan efektif pengaruhnya. Coba bandingkan, kekuasaan lama bekerja dengan perintah: “Lakukan ini atau itu !” Teknologi digital hadir dengan bujuk rayu yang jauh lebih halus: “Saya tahu apa yang Anda inginkan dan saya punya saran apa yang sebaiknya Anda lakukan”. Kemudian sistem mengatur pilihan yang muncul di depan kita.

Di sinilah pemikiran Shoshana Zuboff menjadi penting kita perhatikan. Dalam The Age of Surveillance Capitalism (2018), Zuboff menjelaskan bagaimana pengalaman manusia dapat diekstraksi menjadi data perilaku (behavioral data), kemudian diproses menjadi prediksi tentang apa yang akan dilakukan seseorang sekarang, sebentar lagi, atau di masa depan. Prediksi tersebut kemudian memiliki nilai ekonomi dalam apa yang ia sebut sebagai behavioral futures markets. Dengan demikian, manusia bukan hanya pengguna teknologi, melainkan juga menjadi sumber bahan baku algoritma dan teknologi digital.

Kita menghasilkan data ketika mencari sesuatu di Google, menggunakan media sosial, bergerak dengan telepon pintar, berbelanja secara daring, menonton video, berbicara dengan perangkat digital, bahkan ketika kita berhenti pada sebuah gambar beberapa detik lebih lama daripada gambar lainnya. Aktivitas sehari-hari menghasilkan tambang data. Semakin banyak data yang tersedia, semakin akurat sistem membaca pola perilaku kita.

Pada tahap pertama, algoritma hanya membaca pikiran dan emosi kita. Ia mencatat apa yang kita sukai. Lalu tahap berikutnya algoritma mulai memprediksi apa yang akan kita lakukan. Pada tahap ketiga algoritma pelan-pelan akan membentuk perilaku kita. Di sinilah salah satu titik paling tajam dalam analisis Zuboff. Persaingan untuk menghasilkan prediksi yang semakin akurat mendorong sistem bukan hanya mengumpulkan lebih banyak data, tetapi juga melakukan intervensi terhadap perilaku agar perilaku tersebut semakin dapat diprediksi dan diarahkan.

Dengan demikian , menurut Zuboff, terjadi perubahan paradigma: surveillance → prediction → intervention → behavioral modification. Bermula dari pengawasan, berujung pada pengendalian perilaku. Inilah yang membuat era algoritma berbeda dari sekedar era komputer.

Ancaman Terhadap Pikiran

Franklin Foer dalam bukunya World Without Mind (2017) membawa persoalan ini ke wilayah yang lebih dalam. Foer tidak hanya mengkhawatirkan tergerusnya ruang privasi, melainkan terancamnya otonomi pikiran manusia. Menurut Foer, perusahaan teknologi besar telah mengubah cara manusia memperoleh informasi dan berpikir. Algoritma dapat mendorong manusia menuju konformitas, mempersempit pengalaman informasi, dan mengikis ruang bagi kontemplasi pribadi serta pikiran yang otonom. Seseorang mungkin secara fisik bebas pergi ke mana saja, memilih belanja membeli barang apa saja, masuk restauran sesuai pilihannya. Tetapi betulkah semua itu keluar dari pilihan bebasnya ataukah sudah terkondisikan oleh rekomendasi algoritma? Jika seluruh pikirannya dibentuk oleh sistem rekomendasi yang disajikan algoritma, seberapa bebas sesungguhnya pilihan tersebut?

Misalnya, seseorang membuka internet dengan niat mencari informasi. Dia merasa sedang memilih sesuai dengan seleranya. Tetapi algoritma telah menentukan dan menyodorkan urutan informasi yang muncul. Di lain kesempatan dia memilih video. Tetapi sistem telah mempelajari jenis video apa yang cocok dengan seleranya. Atau dia merasa menemukan sebuah gagasan baru. Tetapi gagasan itu mungkin telah dipilihkan untuknya berdasarkan ribuan jejak perilaku sebelumnya. Jadi, seseorang memang tidak kehilangan kemampuan memilih. Tapi yang terjadi adalah kehilangan kesadaran tentang siapa yang membentuk dan menyediakan lanskap medan pilihannya.

Penjara Tanpa Jeruji

Jadi, algo sapiens juga menampilkan bentuk kekuasaan dan penjara baru yang berbeda dari penjara klasik yang memiliki tembok yang dijaga oleh polisi. Kekuasaan algoritmik tidak selalu memerlukan tembok dan menebarkan ancaman, melainkan cukup mengatur lingkungan pilihan. Kita masih dapat memilih, tetapi pilihan-pilihan yang tersedia telah disusun. Kita masih dapat membaca, tetapi bacaan apa yang muncul pertama sudah dipilihkan berdasarkan sistem rekomendasi. Dengan demikian, bentuk kekuasaan baru ini tidak selalu menggunakan kata perintah, cukup menyediakan obyek atau informasi yang cocok dan kita butuhkan berdasarkan rekam jejak yang telah dipelajari oleh sistim algoritma.

Masyarakat Yang Cemas

Meskipun teknologi supercanggih telah membantu kebutuhan hidup masyarakat moderen, kecemasan manusia tidak berarti hilang. Perasaan senang, kecewa, cemas, jatuh cinta, bahagia adalah sifat bawaan manusiawi yang tidak bisa digantikan oleh mesin secanggih apapun. Dalam The Anxious Society, Han Byung membaca zaman kita ini sebagai zaman yang diliputi kecemasan: takut gagal, tertinggal, tersingkir, kehilangan masa depan, dan kehilangan kemampuan mengendalikan kehidupan sendiri. Kecemasan semacam itu dapat menghancurkan solidaritas dan membuat manusia semakin terisolasi. Merasa sepi dalam keramaian.

Jika gagasan Han ditempatkan berdampingan dengan Zuboff dan Foer, kita mendapatkan sebuah rangkaian yang menarik. Zuboff menjelaskan bagaimana manusia selalub dipantau dan diawasi. Foer menjelaskan bagaimana pikiran manusia terancam kehilangan otonomi. Han Byung-chul menjelaskan kondisi eksistensial manusia yang semakin cemas dan kesepian. Ketiganya bertemu pada satu pertanyaan: Apa yang terjadi ketika algo sapiens semakin kehilangan kemampuan mengendalikan hidupnya sendiri dan tidak jelas memandang makna dan tujuan hidupnya?

Saat ini kita memang semakin mudah memperoleh informasi melalui teknologi digital, tetapi semakin sulit membedakan informasi yang betul-betul kita cari dan informasi yang hadir membanjiri dan mengurung kita yang disediakan oleh algoritma. Semua ini awalnya tentu dirasakan sebagai kemudahan, keasyikan dan kenyamanan yang kemudiaan menjadi kebiasaan dan ketergantungan. Bahayanya, kebiasaan ini akan memperlemah dan mendegradasi kapasitas kita sebagai homo sapiens. Daya ingatnya tidak terlatih. Daya analisisnya jadi tumpul. Manusia perlahan kehilangan pengalaman berharga dari salah memilih dan belajar dari kesalahan.

Manusia menjadi manusia karena mampu bertanya, pernah salah, lupa, dan berjuang mencari jawaban serta bertanggungjawab atas pilihannya. Ketika proses berpikir dan mencari telah didelegasikan kepada sistem mesin cerdas, siapa sebenarnya subyek atau agensi yang bertanggungjawab secara moral? Kecerdasan buatan mungkin memiliki intelligence yang semakin tinggi. Tetapi kecerdasan bukanlah kebijaksanaan. Secanggih apapun teknologi dia tak akan pernah bertanya tentang makna dan tujuan hidup. Algoritma bekerja berdasarkan rekam jejak masa lalu yang membentuk pola lalu menjadi referensi untuk memprediksi masa depan. Sedangkan manusia memiliki kemampuan untuk memutus pola tersebut. Manusia mengenal konsep pertobatan. Ketika manusia kehilangan kemampuan untuk merenung, meragukan, membayangkan, berempati, berharap, dan memilih hidup baru secara sadar, yang hilang bukan sekadar privasi, tetapi esensi kemanusiaan itu sendiri.*

Vale Indonesia Raih Tiga Penghargaan ICA–ISDA 2026 untuk Pemberdayaan Masyarakat

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk meraih tiga penghargaan dalam ajang ICA–ISDA Award 2026.

Vale Indonesia memperoleh satu Platinum Award dan dua Gold Awards melalui tiga program pemberdayaan masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan pada BERBAKTI, ICA & ISDA Award Ceremony 2026 di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Platinum Award ICA 2026 diraih melalui program Pengembangan Peternakan Ayam Kampung Terpadu “Woliko”.

Sementara dua Gold Award ISDA 2026 diraih melalui Vocational Short-term Training (VST) dan Kampung Singkong Desa Nuha.

Head of External Relations Sorowako and Outer Area Vale Indonesia, Yusri Yunus, menerima penghargaan tersebut.

Yusri mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi terhadap upaya perusahaan dalam menjalankan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

“Keberhasilan program tidak hanya diukur dari kegiatan, tetapi dari kemampuan masyarakat mengembangkan kapasitas dan membangun kemandirian,” ujar Yusri.

Program Woliko dikembangkan untuk memperkuat kapasitas kelompok dalam mengelola peternakan ayam kampung secara terpadu.

Pendampingan mencakup pengelolaan peternakan, pengembangan pakan, hingga pemanfaatan hasil samping untuk mendukung kegiatan pertanian.

Sementara program VST bertujuan meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal melalui pelatihan vokasi.

Program tersebut melibatkan Vale Indonesia, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan institusi pendidikan vokasi.

Adapun Kampung Singkong Desa Nuha berfokus meningkatkan nilai tambah komoditas singkong melalui pengembangan berbagai produk olahan.

Pendampingan mencakup peningkatan produksi, pengembangan usaha, administrasi, dan pengelolaan keuangan kelompok.

Vale Indonesia menyebut ketiga program tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Program diarahkan pada peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengembangan keterampilan, serta pemanfaatan potensi lokal.

Pada ICA–ISDA 2025, Vale Indonesia juga meraih Platinum dan Gold Awards melalui program Matano Iniaku.*

BI Sultra Tegaskan Uang Rp75 Ribu Tetap Sah untuk Transaksi

KENDARIKINI.COM – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara menegaskan uang pecahan Rp75 ribu tetap sah sebagai alat pembayaran.

Uang tersebut dapat digunakan bertransaksi sesuai nominalnya selama belum dicabut atau ditarik dari peredaran.

Kepala KPw BI Sultra, Edwin Permadi, menyampaikan penegasan itu dalam Bincang Bareng Media, Selasa (29/9/2026).

Menurut Edwin, perubahan desain, ukuran, nominal atau denominasi rupiah dilakukan sesuai kebutuhan dan periode tertentu.

Pergantian pejabat negara tidak otomatis membuat uang rupiah yang telah beredar menjadi tidak berlaku.

Edwin menjelaskan pecahan Rp75 ribu diterbitkan dalam rangka memperingati 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

“Kalau sepanjang tidak ada informasi bahwa uang itu tidak berlaku, uang tersebut tetap dinilai sesuai nominalnya,” kata Edwin.

Ia menambahkan BI akan mengumumkan secara resmi apabila suatu pecahan akan dicabut atau ditarik.

Sebelum pencabutan berlaku, biasanya terdapat masa penarikan dan penukaran uang tersebut.

Sementara itu, Deputi Kepala KPw BI Sultra, Thathit Suryono, mengatakan uang Rp75 ribu tetap memiliki fungsi sebagai alat pembayaran.

Menurutnya, anggapan uang tersebut hanya menjadi barang koleksi tidak mengubah nilai nominal resminya.

“Untuk bertransaksi sendiri masih sesuai dengan nominalnya,” ujar Thathit.

Ia mengatakan masyarakat atau kolektor dapat memiliki kesepakatan membeli uang tertentu dengan harga melebihi nominal.

Namun, harga dalam transaksi koleksi tersebut merupakan kesepakatan dan tidak mengubah nilai resmi rupiah.

Thathit juga menyoroti adanya anggapan uang Rp75 ribu tidak sah sebagai alat pembayaran.

“Rp75 ribu itu pecahan yang sah untuk pembayaran,” tegasnya.

Ia menyebut jumlah pencetakan beberapa pecahan atau tahun emisi memang dapat berbeda dengan pecahan lainnya.

Kelangkaan tersebut kemudian dapat membuat uang tertentu lebih menarik perhatian kolektor.

BI Sultra kembali mengingatkan masyarakat bahwa uang rupiah tetap berlaku selama belum ada pengumuman pencabutan resmi.*

Bayar QRIS Instan, Kenapa Dana Merchant Bisa H+1? Ini Penjelasan BI

KENDARIKINI.COM – Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menjelaskan alasan dana QRIS merchant tidak selalu masuk secara real time.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam Bincang Bareng Media (BBM) BI Sultra, Selasa (29/9/2026).

Kepala KPw BI Sultra, Edwin Permadi, mengatakan perbedaan teknologi perbankan memengaruhi kecepatan pencairan dana.

Menurut Edwin, terdapat bank yang memproses dana secara real time dan ada yang membutuhkan waktu.

“Ada perbankan yang hari ini uangnya masuk bisa diambil hari ini. Tapi ada juga H+1,” kata Edwin.

Sementara itu, Deputi Kepala KPw BI Sultra, Thathit Suryono, menjelaskan persoalan tersebut berkaitan dengan proses settlement antarbank.

Menurut Thathit, pembayaran QRIS tetap berlangsung cepat, tetapi penyelesaian dana bergantung sistem masing-masing bank.

“Teknologi masing-masing bank berbeda-beda kemampuannya. Ada yang real time, saat itu juga transaksinya settle antarbank,” jelasnya.

Ia mencontohkan transaksi dari rekening bank A menuju rekening merchant bank B.

Jika teknologi mendukung, rekening merchant dapat langsung menerima dana setelah transaksi dilakukan.

Namun, terdapat bank yang menggunakan mekanisme batching dalam proses penyelesaian transaksi.

“Ada bank yang batching, sehari diproses enam kali. Ada jeda beberapa jam, baru masuk rekening penjual,” ujarnya.

Dalam kondisi tertentu, penyelesaian dana kepada merchant bahkan baru dilakukan pada hari berikutnya atau H+1.

Thathit menegaskan mekanisme tersebut tidak mengubah karakter QRIS sebagai sistem pembayaran cepat dan aman.

“Secara umum teknologi pembayaran QRIS itu cepat, mudah, aman, handal,” katanya.

BI Sultra juga mendorong perbankan meningkatkan kemampuan teknologi agar proses settlement dapat semakin cepat.

Menurut Thathit, kecepatan pencairan dana dapat menjadi salah satu nilai tambah bank dalam menarik merchant.

“Ke depan tentu mesti setiap bank akan bersaing dan berusaha menuju real time settlement,” pungkasnya.*

Transaksi QRIS di Sultra Tumbuh, BI Dorong Masyarakat Pahami Pembayaran Digital

KENDARIKINI.COM – Transaksi QRIS di Sulawesi Tenggara terus tumbuh, baik dari jumlah pengguna maupun merchant.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra, Thathit Suryono, menyampaikan perkembangan tersebut dalam Bincang Bareng Media, Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan perbandingan periode Agustus, jumlah pengguna QRIS meningkat 29,59 persen.

Sementara jumlah merchant QRIS tercatat tumbuh 32,02 persen pada periode yang sama.

Thathit mengatakan pertumbuhan tersebut terus didorong melalui kolaborasi BI, perbankan dan pemerintah daerah.

“QRIS terus kita dorong karena ini karya bangsa dan jadi game changer digitalisasi sistem pembayaran,” kata Thathit.

Menurutnya, penggunaan transaksi nontunai membuat perputaran dana tetap berada dalam sistem perbankan.

BI Sultra tidak hanya mendorong masyarakat menggunakan QRIS, tetapi juga memahami manfaat dan risikonya.

Thathit menjelaskan terdapat tiga tahapan dalam mendorong penerimaan masyarakat terhadap pembayaran digital.

Ketiga tahapan tersebut yakni experience, awareness dan acceptance.

Pada tahap experience, masyarakat diberikan pengalaman menggunakan QRIS sebagai pembeli maupun penjual.

Selanjutnya, masyarakat diarahkan memahami manfaat transaksi digital sekaligus risiko yang menyertainya.

Tahap terakhir adalah acceptance, ketika masyarakat menerima digitalisasi sebagai bagian aktivitas ekonomi.

BI Sultra menjalankan berbagai program edukasi, termasuk Pekan QRIS Nasional, QRIS Jelajah Indonesia dan Safari QRIS.

Program tersebut melibatkan generasi muda untuk mengedukasi masyarakat dan merchant mengenai penggunaan QRIS.

Digitalisasi juga diperluas pada sektor pemerintahan daerah di Sulawesi Tenggara.

Thathit menyebut seluruh pemerintah daerah di Sultra telah masuk kategori pemerintah daerah digital.

Sultra memiliki 17 kabupaten/kota dan satu pemerintah provinsi yang didorong memperluas digitalisasi pembayaran.

BI Sultra memberikan pendampingan terkait pendapatan asli daerah, belanja daerah, pelaporan dan program bersama perbankan.

BI juga mendorong BPD Sultra mendukung digitalisasi melalui pengembangan model bisnis dan aplikasi pembayaran.

Penguatan kapasitas dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan BPD Jawa Timur.

Program unggulan digitalisasi dari Jawa Timur diharapkan dapat direplikasi di Sulawesi Tenggara.*

405 Gagasan Masuk FORKESTRA 2026, BI Sultra Dorong Jadi Program Nyata

KENDARIKINI.COM – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara mendorong gagasan FORKESTRA 2026 diwujudkan menjadi program nyata.

Kepala KPw BI Sultra, Edwin Permadi, menyampaikan hal tersebut dalam Bincang Bareng Media (BBM), Selasa (29/9/2026).

Menurut Edwin, gagasan FORKESTRA dapat menjadi masukan pengembangan sektor potensial di Sultra.

Sektor tersebut meliputi ekonomi biru, ekonomi hijau, energi terbarukan hingga penguatan UMKM.

“Selain hilirisasi tambang, kita mungkin perlu juga ekonomi biru,” kata Edwin.

Ia menyebut wilayah kepulauan seperti Wakatobi memiliki potensi ekonomi biru yang dapat dikembangkan.

Edwin mengatakan hasil gagasan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dipertimbangkan.

“Masukan itu kita sampaikan kepada pemerintah daerah. Misalnya ada yang untuk perekonomian biru di Wakatobi,” ujarnya.

Ia juga mendorong kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan media dalam mengembangkan potensi ekonomi Sultra.

Sementara itu, Deputi Kepala KPw BI Sultra, Rahadian Triaji, menjelaskan tujuan pelaksanaan FORKESTRA 2026.

Menurut Rahadian, forum tersebut menjadi wadah menjaring gagasan menghadapi tantangan ekonomi dan pengendalian inflasi.

FORKESTRA terbuka bagi akademisi, pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum untuk menyampaikan gagasan ekonomi.

Pada FORKESTRA 2026, BI Sultra mencatat sebanyak 405 opini ilmiah telah masuk.

Seluruh karya tersebut kemudian melalui proses penilaian oleh tim juri sebelum sejumlah finalis mempresentasikan gagasannya.

Rahadian menyebut gagasan yang masuk memiliki beragam inovasi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut.

“Opini ilmiah yang sudah masuk akan kami sampaikan kepada para pemangku kepentingan,” katanya.

Menurut Rahadian, hasil FORKESTRA diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi daerah.

Ia juga mengajak media turut memperkenalkan gagasan dan inovasi yang dihasilkan melalui forum tersebut.

Puncak FORKESTRA 2026 dijadwalkan berlangsung pada 5 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum pengumuman pemenang dan seminar bersama narasumber nasional.*

Kejati Sultra Hentikan Penyidikan Dugaan Pembukaan HPT 32 Hektare PT Mandala Jayakarta

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menghentikan penyidikan dugaan pembukaan HPT seluas 32 hektare.

Perkara tersebut berkaitan dugaan pembukaan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa IPPKH oleh PT Mandala Jayakarta.

Lokasi dugaan pembukaan kawasan hutan berada di Desa Boelambo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan, membenarkan penghentian penyidikan perkara tersebut.

Menurut Irwan, penyidik telah memeriksa 19 saksi selama proses penyidikan perkara tersebut.

Namun, penyidik disebut tidak menemukan cukup alat bukti terkait dugaan pembukaan kawasan HPT seluas 32 hektare.

“Penyidik tidak menemukan cukup alat bukti sehingga perkara ini prosesnya dihentikan,” kata Irwan kepada GEMPUR Sultra saat aksi mempertanyakan kasus tersebut pada Selasa 11 Agustus 2026.

Meski dihentikan, Kejati Sultra menyatakan perkara tersebut masih dapat dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.

“Kalau ada bukti-bukti lain yang mendukung pembuktian, tidak menutup kemungkinan perkara ini bisa kita buka lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, belum memberikan keterangan mengenai bukti administrasi penghentian penyidikan.

Termasuk mengenai keberadaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara tersebut.

“Saya cek dulu ya,” ujar Ilham kepada Kendarikini.com, Selasa (29/9/2026).

Sebelumnya, perkembangan perkara tersebut juga dipertanyakan Jangkar Sultra pada April 2026.

Pada Februari 2026, Ilham menyebut perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Sudah penyidikan,” kata Ilham saat dikonfirmasi pada 26 Februari 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih menunggu penjelasan Kejati Sultra terkait dokumen resmi penghentian penyidikan.*

Konsumen Adukan Dugaan Penipuan Oknum Pengacara ke Polda Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Sejumlah konsumen mengadukan dugaan penipuan oknum pengacara berinisial WK ke Polda Sulawesi Tenggara.

Pengaduan tersebut disampaikan salah satu konsumen, SO, pada Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan tanda terima laporan pengaduan, Polda Sultra menerima laporan tersebut melalui piket siaga Reskrimum.

Laporan itu berkaitan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana Pasal 492 dan 486 KUHP.

Dalam dokumen tersebut, dugaan peristiwa disebut terjadi pada April 2026.

Menurut keterangan SO, sejumlah konsumen sebelumnya mendapat tawaran pendampingan menghadapi persoalan angsuran kendaraan.

Mereka disebut diiming-imingi tidak perlu melanjutkan pembayaran angsuran dan tetap menggunakan kendaraan tersebut.

Kendaraan bahkan disebut dapat digunakan hingga kondisinya tidak lagi layak digunakan.

Para konsumen juga mengaku dijanjikan pendampingan hukum menghadapi perusahaan pembiayaan.

Namun, beberapa bulan kemudian, surat kuasa disebut dicabut oleh WK tanpa penjelasan yang dianggap memadai.

Para konsumen mengaku sebelumnya telah menyerahkan sejumlah uang untuk keperluan pendampingan hukum tersebut.

SA mengaku mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dalam persoalan tersebut.

Sementara korban lainnya berinisial A disebut mengalami kerugian Rp10 juta.

Korban berinisial SO juga mengaku mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.

Menurut SO, sebagian uang tersebut diserahkan secara tunai dan melalui transfer kepada pihak terkait.

Para korban kemudian berupaya meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut kepada WK.

Dalam pertemuan di Polsek Baruga, korban mengklaim WK menyatakan tidak memiliki urusan dengan mereka.

Para korban membantah pernyataan tersebut dan mengaku memiliki saksi serta bukti pendukung.

Mereka menyebut WK pernah mendatangi rumah salah satu korban dan makan bersama.

Para korban berharap kepolisian menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com belum memperoleh klarifikasi dari WK terkait pengaduan tersebut.

Dugaan tersebut masih dalam tahap pengaduan dan belum menjadi putusan hukum berkekuatan tetap.*

POSBI Bakal Lapor ke KKP Soal Dugaan Pungli Nelayan oleh Oknum PSDKP

0

KENDARIKINI.COM – Perkumpulan Orang Same Bajau Indonesia (POSBI) menyoroti dugaan penarikan uang Rp50 juta per kapal nelayan.

Presiden POSBI Erni Bajau mengatakan, dugaan tersebut dilaporkan pemilik kapal yang mengaku telah menyerahkan uang secara tunai.

“Informasi itu saya dapatkan langsung dari satu pemilik kapal yang sudah membayar uang Rp50 juta,” kata Erni.

Menurut Erni, dokumen kapal diduga ditahan sebelum pembayaran dilakukan sehingga nelayan kesulitan mengambil es, mengisi BBM, dan melaut.

Perwakilan Nelayan Buton Utara, Riswan, menyebut pembayaran dilakukan setelah proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kapal.

“Pemilik tiga kapal sudah membayar Rp50 juta satu kapal dalam bentuk tunai,” ungkap Riswan.

Nelayan berinisial JD menyebut Kepala PSDKP Kendari Asep Rahmat Hidayat tidak memegang uang tersebut secara langsung.

Namun, JD mengklaim Asep memberikan solusi berupa jaminan Rp50 juta agar kapal dapat keluar dari proses pemeriksaan.

JD juga menyebut pembayaran diarahkan kepada pihak ketiga yang disebut dipercaya mengurus surat-surat kapal.

Sementara itu, Kepala PSDKP Kendari Asep Rahmat Hidayat membantah dugaan pungutan liar tersebut.

Asep juga meluruskan informasi mengenai jumlah kapal yang diperiksa PSDKP Kendari dalam perkara tersebut.

“Tidak benar itu 21 kapal. Laporan yang masuk kepada kami totalnya 11 kapal,” ujar Asep.

Menurut Asep, pihaknya baru memeriksa tiga kapal, sementara kapal lainnya masih berada di laut.

“Belum ada yang membayar Rp50 juta, ini masih proses,” tegas Asep.

Asep menegaskan PSDKP Kendari tidak melakukan pungutan liar dalam proses pemeriksaan tersebut.

“Tidak ada pungli walaupun satu rupiah,” katanya.

Meski dibantah PSDKP Kendari, POSBI menyatakan akan membawa dugaan tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Erni mengatakan pihaknya sedang menyiapkan dokumen dan bukti untuk dilaporkan ke KKP di Jakarta.

“Informasi ini kami teruskan ke pusat agar pusat yang langsung menginvestigasi,” pungkas Erni.*

Kejagung Limpahkan Enam Tersangka Korupsi MBG, Kerugian Negara Rp10 Triliun

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung melimpahkan enam tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Kejari Jakarta Pusat.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dilakukan Tim Penyidik JAM Pidsus pada Selasa (29/9/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, perkara tersebut berkaitan dengan tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN).

Enam tersangka yakni DH, SS, LP dan LMI dari lingkungan BGN, serta dua pihak swasta berinisial GHS dan AYS.

DH diketahui menjabat Kepala BGN periode Agustus 2024 hingga 2 Juni 2026.

Berkas perkara dinyatakan lengkap setelah penyidik mengumpulkan keterangan 233 saksi, dua ahli, dokumen serta barang bukti elektronik.

Menurut Anang, penyidik menemukan dugaan penggunaan dan pengalihan dana dalam mekanisme pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dana tersebut diduga digunakan di luar hubungan bisnis atau profesional yang wajar dalam proses pengurusan titik SPPG.

Penyidik juga menduga terdapat pembayaran kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan proses verifikasi dan penetapan status titik SPPG.

Kejagung menyebut terdapat keterkaitan peran DH, SS, LP dan LMI dengan dua pihak swasta, GHS dan AYS.

Berdasarkan audit BPKP sebagaimana disampaikan Kejagung, perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp10 triliun.

DH, LP dan SS dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi serta ketentuan terkait dalam KUHP.

Sementara LMI, GHS dan AYS dijerat dengan sejumlah ketentuan tindak pidana korupsi dan KUHP.

Setelah tahap II, penanganan perkara beralih kepada tim penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.*

Nelayan Ungkap Kronologi Dugaan PSDKP Kendari Pungli Rp50 Juta Per Kapal

0

KENDARIKINI.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp50 juta yang menimpa kapal nelayan Buton Utara terus bergulir dan memicu silang pendapat antara pihak nelayan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kendari.

Salah satu nelayan berinisial JD, mengungkapkan kronologi penyerahan uang jaminan tersebut yang disebutnya melibatkan petugas yang dipercaya Kepala Satwas PSDKP Kendari, Asep Rahmat Hidayat.

“Status pekerjaan pemegang jaminan (Rp50 juta) itu adalah pengurus surat-surat kapal yang dipercaya Asep,” ungkap JD melalui pesan WhatsApp yang diterima jurnalis Kendarikini.com, Senin (28/9/2026).

Menurut JD, dirinya sempat mengajukan orang kepercayaannya untuk mengurus administrasi kapal tersebut. Namun, usulan itu ditolak oleh Kepala Satuan Pengawas (Satwas) PSDKP Kendari, Asep Rahmat Hidayat.

“Saya kemarin sempat tunjuk pengurus kapal saya, cuma Asep tidak percaya,” jelasnya.

JD melanjutkan bahwa karena penolakan tersebut, pihak PSDKP Kendari langsung mengarahkan untuk menggunakan jasa pemegang jaminan yang kemudian menerima uang puluhan juta tersebut.

“Dengan penuh pertimbangan, Asep langsung sebut nama pemegang jaminan (Rp50 juta) itu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti nama pemegang jaminan Rp50 juta yang adalah pengurus surat-surat dokumen kapal dimaksud para nelayan. Media ini juga telah berusaha konfirmasi Kepala Satwas PSDKP Kendari, Asep Rahmat Hidayat, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait dengan nama pemegang jaminan tersebut.

Sebelumnya, informasi ini beredar luas di Facebook melalui unggahan terbuka akun Erni Bajau Kamili pada Minggu (27/9/2026) malam. Berdasarkan keterangan terbuka tersebut, 21 kapal nelayan dikenakan denda Rp50 juta rupiah karena dianggap membongkar muatan ikan tidak sesuai regulasi.

Erni mengungkapkan bahwa uang denda Rp50 juta tersebut sebenarnya sudah dibayarkan oleh para nelayan. Namun, besaran denda itu disebut belum valid karena pihak KKP Kendari masih menunggu kode billing resmi dari KKP Pusat.

Sementara itu, Kepala PSDKP Kendari, Asep Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa informasi mengenai adanya dugaan pungli adalah tidak benar. Ia juga membantah informasi 21 kapal nelayan yang ditahan pihaknya.

Berbanding terbalik dengan pernyataan Perwakilan Nelayan Buton Utara, Riswan. Ia mengungkapkan bahwa setelah proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 3 kapal nelayan diminta membayar uang jaminan dokumen Rp50 juta per kapal nelayan jika ingin kapalnya bebas. Permintaan pembayaran uang jaminan tersebut langsung dibayar pemilik 3 kapal dalam bentuk tunai ke pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh PSDKP Kendari.

Hingga berita ini ditayangkan, simpang siur mengenai kejelasan aliran dana Rp50 juta per kapal yang disebut oleh perwakilan nelayan dan JD telah dibayarkan secara tunai melalui pihak ketiga penunjukan PSDKP Kendari masih terus bergulir.*

Imigrasi Kendari Luncurkan IKENI SIGAP, Warga Bisa Cek Status Paspor dan Aduan via WhatsApp

0

KENDARIKINI.COM — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sulawesi Tenggara, meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital bernama IKENI SIGAP.

Layanan yang memanfaatkan teknologi WhatsApp Gateway ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi keimigrasian, memantau status permohonan paspor, hingga menyampaikan pengaduan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan inovasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.

Menurutnya, masyarakat kini dapat memperoleh informasi maupun menyampaikan laporan dan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp.

“Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari informasi maupun menyampaikan laporan dan pengaduan berbasis aplikasi WhatsApp. Setelah dilakukan uji coba, kami yakin layanan ini membawa manfaat dan kebaikan bagi organisasi serta dapat digunakan secara berkesinambungan,” ujar Novrian di Kendari, Selasa (29/9/2026).

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kendari, Slamet, menjelaskan IKENI SIGAP hadir karena WhatsApp menjadi salah satu aplikasi yang familiar digunakan masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi.

Melalui WhatsApp Gateway tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi keimigrasian secara otomatis selama 24 jam.

“Masyarakat cukup mengirim pesan WhatsApp ke nomor humas kami di 08114001331 untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” kata Slamet.

Ia menjelaskan, sistem tersebut dapat memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan umum secara cepat dan terperinci, termasuk mengenai persyaratan pembuatan paspor serta rincian biaya resmi.

Selain informasi keimigrasian, IKENI SIGAP juga dilengkapi fitur penelusuran status permohonan paspor.

Pemohon cukup memasukkan nomor permohonan untuk mengetahui tahapan proses paspornya. Sistem juga akan mengirimkan notifikasi otomatis ketika paspor telah selesai dicetak dan siap diambil.

Bisa Jadi Kanal Pengaduan

IKENI SIGAP tidak hanya diperuntukkan bagi layanan informasi dan paspor. Nomor WhatsApp 08114001331 juga dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

Pengaduan tersebut antara lain terkait dugaan pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA) maupun laporan mengenai perilaku petugas.

“Jika ada laporan mengenai WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, pesan akan langsung diteruskan ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan di lapangan,” tegas Slamet.

Ia berharap inovasi tersebut dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan informasi keimigrasian di luar jam operasional kantor.

“Terkadang masyarakat baru sempat bertanya pada malam hari. Melalui WhatsApp Gateway ini, masyarakat tidak perlu menunggu jam kerja besoknya untuk mendapatkan respons informasi yang valid,” pungkasnya.

Peluncuran IKENI SIGAP menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi digital.

Layanan tersebut sekaligus menjadi bagian dari semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan keimigrasian.*

Dua Pejabat CNAF Diadukan ke OJK, Pengadu Klaim Rugi Rp26,5 Juta

0

KENDARIKINI.COM – Dua pejabat PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), ART dan HD, diadukan ke OJK terkait dugaan penipuan penawaran kendaraan.

Pengadu yang identitasnya dirahasiakan mengaku mengalami kerugian mencapai Rp26,5 juta dalam transaksi tersebut.

Kerugian itu terdiri atas administrasi Rp20 juta, biaya servis Rp1,5 juta, dan jaminan lelang Rp5 juta.

Menurut pengadu, ART menawarkan pembelian kendaraan melalui CNAF pada 6 Februari 2026.

Pengadu kemudian mentransfer Rp20 juta ke rekening HD berdasarkan arahan yang disebut berasal dari ART.

Bukti transfer yang disampaikan pengadu mencantumkan HD sebagai penerima dana tersebut.

Pengadu menyebut ART memberikan arahan dari kantor pusat, sementara HD menangani administrasi dan kendaraan di Kendari.

Pada 9 Februari 2026, pengadu mengaku diminta mendatangkan mekanik untuk memeriksa kendaraan yang ditawarkan.

Pengadu kemudian membayar Rp1,5 juta untuk jasa mekanik dan sejumlah kebutuhan servis kendaraan pada 10 Februari 2026.

Selanjutnya, pada 17 September 2026, pengadu menyebut ART mengarahkan pembelian kendaraan melalui lelang SmartBID.

Pengadu mengaku kembali menyetor jaminan lelang sebesar Rp5 juta dalam proses tersebut.

Namun, pengadu menyebut harga awal kendaraan di sistem mencapai Rp286 juta dan kemudian meningkat sekitar Rp380 juta.

Pengadu menyatakan jaminan Rp5 juta tersebut hangus dan belum dikembalikan kepadanya.

Pengadu meminta pemeriksaan terkait penggunaan Rp20 juta, biaya mekanik, serta arahan pembelian melalui lelang.

Pengaduan beserta bukti pendukung telah disampaikan kepada unit antifraud CNAF dan OJK.

Permohonan penundaan lelang juga disebut telah disampaikan kepada SmartBID oleh pengadu.

HD yang dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait pengaduan tersebut.

Sementara itu, ART membantah bahwa informasi yang beredar sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Ini tidak sesuai dengan berita yang ada. Izin waktu selesai zoom ya,” kata ART melalui WhatsApp.*

Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis 24 Jam untuk Pelanggan

KENDARIKINI.COM – Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care untuk memberikan kemudahan layanan purna jual kepada pelanggan selama 24 jam.

Layanan tersebut mencakup bantuan kebutuhan kendaraan, termasuk kondisi darurat yang dialami pelanggan ketika berada di perjalanan.

After Sales Operation Manager Kalla Toyota, Abdul Hannan, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan mendekatkan pelayanan kepada pelanggan.

“Toyota Mobile Care bukan sekadar membawa layanan servis lebih dekat kepada pelanggan,” kata Abdul Hannan.

Menurut dia, layanan tersebut menjadi komitmen Kalla Toyota untuk hadir mendampingi pelanggan, termasuk ketika berada jauh dari fasilitas layanan.

Kalla Toyota Extra Care dapat dimanfaatkan seluruh pelanggan Toyota di wilayah operasional Kalla Toyota dengan menghubungi 0811 4414 030.

Pelanggan dapat memperoleh bantuan kondisi darurat kendaraan, informasi teknis, hingga kebutuhan layanan purna jual melalui layanan tersebut.

Salah satu layanan yang tersedia adalah Toyota Mobile Care, berupa bantuan darurat yang didukung teknisi bersertifikat.

Teknisi dapat mendatangi lokasi pelanggan ketika kendaraan mengalami kendala atau mogok selama perjalanan.

Selain bantuan darurat, pelanggan dapat memperoleh informasi estimasi biaya servis berkala dan harga suku cadang resmi Toyota.

Layanan tersebut juga menyediakan fasilitas Booking Service, Booking Test Drive, serta informasi promo penjualan dan servis terbaru.

“Kami ingin memastikan setiap pelanggan tetap merasa aman, nyaman, dan mendapatkan pelayanan terbaik Toyota,” ujar Abdul Hannan.

Informasi lengkap mengenai Kalla Toyota dapat diakses melalui kallatoyota.co.id dan media sosial @KallaToyotaID.

Pelanggan juga dapat menghubungi Kalla Care melalui 04113000103 atau WhatsApp 08114414030.*

Kejagung Amankan Tersangka Kelima Kasus Tata Kelola Nikel

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung mengamankan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020.

Tersangka berinisial MTP diamankan Tim Penyidik JAM Pidsus pada Sabtu (26/9/2026) dini hari.

MTP diamankan di rumah berinisial ASS, Dusun 2 Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan pengamanan tersebut.

MTP sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan pada Jumat (25/9/2026).

Dalam perkara tersebut, MTP disebut pernah menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM periode 2013–2017.

Menurut Kejagung, penyidik sempat mengalami hambatan ketika hendak memasuki kediaman tersangka.

Setelah berhasil diamankan, penyidik membawa MTP ke Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, penyidik menetapkan empat tersangka perorangan dan satu tersangka korporasi pada Jumat (25/9/2026).

MTP merupakan tersangka yang telah diumumkan sebelumnya, tetapi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kejagung menyatakan tindakan pengamanan dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Penyidik menyebut proses hukum dilakukan secara profesional, akuntabel, dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

MTP disangkakan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sangkaan tersebut mencakup Pasal 603 KUHP dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor.

Selain itu, penyidik mencantumkan sangkaan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor.

Kejagung juga mencantumkan Pasal 606 ayat (2) jo. Pasal 20 KUHP dalam sangkaan perkara tersebut.*

Mahasiswa Sosiologi UHO Raih Juara 2 NESCO 3 2026

KENDARIKINI.COM – Mahasiswa Sosiologi FISIP Universitas Halu Oleo (UHO) meraih Juara 2 National Essay Competition (NESCO) 3 2026.

Kompetisi nasional tersebut berlangsung di Bali pada 19–20 September 2026.

Tim mahasiswa UHO terdiri atas Afifah Arif Mansur dan Dinda A.

Selain meraih Juara 2, tim tersebut juga mendapatkan Gold Medal dan penghargaan Best Presentation.

Prestasi itu diraih melalui gagasan bertema pendidikan bertajuk Sentral-E atau Integrated School Welfare System Berbasis AVI.

Inovasi tersebut ditawarkan sebagai solusi untuk memitigasi persoalan hidden cost atau biaya tersembunyi dalam pendidikan.

Melalui Sentral-E, tim mengusulkan pendekatan yang mengintegrasikan berbagai aspek kesejahteraan sekolah berbasis teknologi.

Gagasan tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan pendidikan yang tidak selalu terlihat secara langsung.

Persoalan tersebut dinilai berpotensi menjadi beban tambahan bagi peserta didik maupun lingkungan pendidikan.

Tim mahasiswa Sosiologi FISIP UHO juga mendapat apresiasi melalui penghargaan Best Presentation dalam kompetisi tersebut.

Penghargaan itu diberikan atas kemampuan tim dalam menyampaikan gagasan dan inovasi pendidikan yang diusung.

Capaian tersebut sekaligus membawa nama Universitas Halu Oleo dalam ajang kompetisi esai tingkat nasional.

Prestasi mahasiswa Sosiologi FISIP UHO menunjukkan pengembangan gagasan akademik menjadi inovasi untuk menjawab persoalan pendidikan.*

PSDKP Kendari Klaim Tak Pungli Rp50 Juta, Nelayan Ungkap Sudah Membayar

0

KENDARIKINI.COM – Satuan Pengawasan (Satwas) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kendari menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp50 juta yang menyasar 21 kapal nelayan yang dikabarkan diminta oleh pengurus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat para nelayan melakukan pembongkaran ikan di Pelabuhan Waode Buri, Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara.

Kepala Satwas PSDKP Kendari, Asep Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa informasi mengenai adanya dugaan pungli adalah tidak benar.

“Itu bukan setoran ke kami, tidak ada. Dan uang itu pun sampai saat ini belum dibayarkan,” ujar Asep kepada Kendarikini.com, Senin (28/9/2026).

Asep menjelaskan bahwa nilai Rp50 juta yang dikeluhkan nelayan sebenarnya merupakan besaran denda administratif resmi berdasarkan Pasal 359 huruf G Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2025 yang berlaku bagi kapal yang melanggar zonasi pembongkaran muatan dan ukuran Gross Tonnage (GT).

“Dalam Pasal 359 PP 58 Tahun 2025, di situ disebutkan untuk beberapa pelanggaran kapal tergantung ukuran Gross Tonnage. Pada huruf G diatur bahwa kapal ukuran 10 sampai 30 GT dikenakan denda Rp50 juta. Sementara untuk ukuran 30 sampai 60 GT dendanya mencapai Rp70 juta. Jadi, bukan kami yang menetapkan nominal itu, semua sudah ada regulasinya di dalam PP,” terang Asep.

Penindakan PSDKP Kendari kepada nelayan berdasarkan laporan dari masyarakat Buton Utara terkait adanya aktivitas pembongkaran ikan yang berada di luar titik perizinan resmi. Setelah dilakukan pemanggilan terhadap nakhoda kapal, mereka mengakui telah membongkar hasil tangkapan di luar wilayah izin operasional yang dikantongi.

“Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, tindakan tersebut masuk dalam pelanggaran tidak memenuhi perizinan berusaha. Sanksi administratifnya bisa berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin, hingga pencabutan izin,” tambah Asep.

Asep juga meluruskan simpang siur jumlah kapal yang ditindak. Dirinya membantah angka 21 kapal yang beredar.

“Tidak benar itu 21 kapal. Saya tidak tahu angka 21 itu bersumber dari mana. Laporan yang masuk ke kami totalnya ada 11 kapal, dan saat ini kami baru memeriksa 3 kapal. Sisanya belum diperiksa karena sebagian besar kapalnya masih berada di laut. Prosesnya masih berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak PSDKP Kendari menjamin transparansi penuh dalam proses penegakan hukum. Asep menegaskan jika nantinya kapal-kapal tersebut diputuskan bersalah dan dijatuhi sanksi, uang denda tidak akan diserahkan tunai ke petugas lapangan, melainkan masuk langsung ke kas negara.

“Kalau pun nanti mereka membayar denda, mekanismenya berbentuk kode billing. Para pemilik kapal akan membayar sendiri secara langsung lewat bank melalui sistem tersebut, jadi sekali lagi bukan diberikan ke kami,” pungkas Asep.

Di sisi lain berbanding terbalik dengan pernyataan Perwakilan Nelayan Buton Utara, Riswan. Ia mengungkapkan bahwa setelah proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 3 kapal nelayan diminta membayar uang jaminan Rp50 juta per kapal nelayan jika ingin kapalnya bebas. Permintaan pembayaran uang jaminan tersebut langsung dibayar pemilik 3 kapal ke pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh PSDKP Kendari dalam bentuk tunai.

“Jadi prosesnya itu pada waktu BAP disampaikan persoalan uang 50 juta. Kemudian kapal-kapal ini membayar yang ditunjuk langsung oleh PSDKP. Pemilik 3 kapal mereka sudah membayar 50 juta satu kapal dalam bentuk tunai,” ungkap Riswan saat dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Senin (28/9/2026).

Hal senada juga disampaikan seorang nelayan berinisial JD. Ia mengungkapkan bahwa Kepala PSDKP Kendari, Asep Rahmat Hidayat memang tidak memegang uang jaminan dokumen Rp50 juta. Namun yang bersangkutan sebagai pihak yang memberi solusi uang jaminan tersebut.

“Asep memang tidak pegang (uang) cuma dia yang kasih solusi kalau mau keluar kapal harus ada jaminan Rp50 juta,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, simpang siur mengenai kejelasan aliran dana Rp50 juta per kapal yang disebut oleh perwakilan nelayan dan JD telah dibayarkan secara tunai melalui pihak ketiga penunjukan PSDKP Kendari masih terus bergulir.

Sebelumnya, informasi ini beredar luas di Facebook melalui unggahan terbuka akun Erni Bajau Kamili pada Minggu (27/9/2026) malam. Berdasarkan keterangan terbuka tersebut, 21 kapal nelayan dikenakan denda Rp50 juta rupiah karena dianggap membongkar muatan ikan tidak sesuai regulasi.

Erni mengungkapkan bahwa uang denda Rp50 juta tersebut sebenarnya sudah dibayarkan oleh para nelayan. Namun, besaran denda itu disebut belum valid karena pihak KKP Kendari masih menunggu kode billing resmi dari KKP Pusat.*

Buser 77 Polresta Kendari Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Kambu

0

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Terduga pelaku berinisial SA, 23 tahun, ditangkap Senin (28/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Penangkapan dilakukan setelah warga mengamankan terduga pelaku yang diduga hendak mencuri pelek mobil.

Lokasi kejadian berada di Jalan Lasitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku.

“Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor di kawasan Kambu,” katanya.

Aksi tersebut terjadi Senin (7/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Lalolara.

Sepeda motor milik korban sebelumnya diparkir di rumah kos sebelum akhirnya diketahui telah hilang.

Terduga pelaku kemudian membawa sepeda motor tersebut menuju kawasan Wanggu untuk diamankan.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, pelaku sempat membawa kendaraan tersebut ke Kampus Mandala Waluya.

Di lokasi tersebut, pelaku membongkar bagian kanan kendaraan untuk menyambungkan kabel soket.

Cara tersebut dilakukan agar sepeda motor dapat dihidupkan tanpa menggunakan prosedur kunci sebagaimana mestinya.

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DT 6407 CV.

Kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MH3SE88H0RJ559384 dan nomor mesin E3R2E-3521269.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.*

Pemprov Sultra dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dan DPRD Sultra menyepakati Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sultra, Senin (28/9/2026) malam.

Rapat tersebut dihadiri Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama pimpinan dan anggota DPRD Sultra.

Gubernur menekankan agar perubahan anggaran dikelola transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung prioritas pembangunan daerah.

Prioritas pembangunan tersebut mengacu pada RPJMD Sultra 2025–2029 serta kebijakan pembangunan nasional di Sulawesi Tenggara.

Andi Sumangerukka juga mengapresiasi DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah atas proses pembahasan perubahan APBD.

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan program dan kegiatan berjalan tepat waktu serta sesuai target kinerja.

“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas; pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.

Setelah disepakati, Ranperda Perubahan APBD Sultra 2026 selanjutnya disampaikan kepada Kemendagri untuk menjalani proses evaluasi.

Dokumen tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui tahapan evaluasi sesuai ketentuan.

Gubernur juga meminta TAPD dan perangkat daerah segera merampungkan penyusunan APBD Sultra Tahun Anggaran 2027.

Ia berharap perencanaan anggaran dilakukan bijak agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Kesepakatan tersebut diharapkan memperkuat sinergi Pemprov Sultra dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.*

Dugaan Permufakatan Jahat Oknum TNI dan APMS Bokori Timbun Solar Subsidi di Rumah Pribadi Disorot

0

KENDARIKINI.COM – Dugaan praktik permufakatan jahat timbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di rumah pribadi warga berinisial U selaku pihak Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe disorot Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST).

Organisasi yang terdiri atas 14 kelompok tersebut menduga praktik tersebut dibekingi oleh oknum anggota TNI berinisial SLW. Menurut Ikhram, dugaan permufakatan jahat ini memenuhi unsur pelanggaran hukum berat dan berpotensi dijerat menggunakan Pasal 13 ayat 1 KUHP Baru.

“Aturan tersebut menegaskan bahwa permufakatan jahat terjadi jika dua orang atau lebih saling bersepakat untuk melakukan suatu tindak pidana,” ujar Ikhram, Selasa (29/9/2026).

Selain hukum pidana umum, Ikhram menegaskan bahwa regulasi penyelewengan BBM bersubsidi juga diatur secara spesifik dan ketat dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“Dalam Pasal 40 angak 9 tersebut, mengatur sanksi pidana bagi penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Atas temuan ini pihak KARST meminta aparat penegak hukum serta instansi militer terkait harus bertindak tegas guna memeriksa oknum TNI yang diduga terlibat demi menyelamatkan hak masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha konfirmasi warga yang bersangkutan, serta instansi militer terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam dugaan penimbunan solar subsidi tersebut.*

Polresta Kendari Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Konawe Selatan

0

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

Keduanya ditangkap Senin (28/9/2026) sekitar pukul 05.30 Wita di wilayah Kota Kendari.

Kapolresta Kendari KBP Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau membenarkan pengungkapan tersebut.

Pelaku berinisial FA dan PA diamankan polisi di dua lokasi berbeda di Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Kendari setelah polisi memperoleh bukti permulaan.

Kasus pencurian tersebut terjadi di BTN Neysia Blok D2, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan.

Korban diketahui meninggalkan rumah bersama suaminya sejak 9 September 2026 menuju Kabupaten Bombana.

Pada 22 September, korban mendapat informasi tetangga bahwa pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.

Setelah diperiksa, rumah korban ditemukan berantakan dan sebuah Honda Scoopy telah hilang.

Motor tersebut diketahui terparkir di salah satu kamar rumah korban.

Polisi menyebut pelaku awalnya memantau rumah korban yang ditinggalkan pemiliknya.

Mereka kemudian masuk melalui jendela rumah yang telah rusak dan mencari barang berharga.

Pada dini hari, ketiga pelaku kembali dan membawa motor dengan cara mendorongnya keluar rumah.

Motor tersebut kemudian ditarik menggunakan sepeda motor milik salah satu pelaku menuju rumah temannya.

Keesokan harinya, motor tersebut dibawa dan digadaikan kepada BOJES seharga Rp3,2 juta.

Pembayaran dilakukan tiga kali melalui akun GoPay milik salah satu pelaku.

Polisi menyita Honda Scoopy merah hitam sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, uang hasil gadai dibagi oleh para pelaku.

Polisi menyebut sebagian uang digunakan untuk kebutuhan pribadi serta judi online dan narkoba.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang disebut terlibat dalam pencurian tersebut.*

Polresta Kendari Ungkap Penadah Curanmor, 9 Motor Diduga Diperjualbelikan

0

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua pria terkait dugaan penadahan kendaraan bermotor hasil kejahatan.

Kapolresta Kendari KBP Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau mengatakan, dua pelaku berinisial BO dan AN diamankan.

“Penangkapan dilakukan Minggu (26/9/2026) sekitar pukul 03.45 Wita di dua lokasi berbeda. BO diamankan di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari,” katanya.

Sambungnya, Sementara AN ditangkap di Jalan Sieh Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari.

“Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi transaksi kendaraan tanpa dokumen kepemilikan sah,” tambahnya.

Lanjutnya, Dalam pemeriksaan, BO mengaku menerima Honda Scoopy dari RI yang menggadaikan kendaraan tersebut senilai Rp3,5 juta.

“Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah saat diserahkan kepada BO. Karena RI tidak mampu menebus kendaraan, BO kemudian menjual Honda Scoopy tersebut melalui Facebook Marketplace,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, Motor itu dijual kepada AN dengan harga Rp6,1 juta. Polisi menyita Honda Scoopy merah hitam dengan nomor rangka MH1JM0316PK515316 sebagai barang bukti.

“Selain itu, polisi turut mengamankan Yamaha MX King hitam dengan nomor rangka MH3UG0710GK116483,” pungkasnya.*

Menurut polisi, BO mengakui telah memperjualbelikan sembilan unit kendaraan bermotor tanpa surat kepemilikan sah.

Transaksi kendaraan tersebut disebut dilakukan melalui unggahan di Facebook Marketplace.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul kendaraan lain yang diduga diperjualbelikan.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.*

Pemkot Kendari Tertibkan Pangkalan LPG 3 Kg, Batas Waktu 4 Oktober

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari menyiapkan penertiban terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang melanggar ketentuan.

Pangkalan diimbau tidak menjual LPG bersubsidi kepada pengecer atau kios untuk dijual kembali kepada masyarakat.

Pemkot Kendari menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram sebesar Rp20.000.

Ketentuan tersebut berlaku untuk jarak angkut nol hingga 40 kilometer sesuai Pergub Sultra Nomor 74 Tahun 2022.

Pangkalan diberikan waktu hingga 4 Oktober 2026 untuk menyesuaikan penyaluran LPG bersubsidi.

Setelah batas waktu tersebut, pemerintah akan menertibkan pangkalan yang menjual LPG di atas HET.

Penertiban juga menyasar pangkalan yang menyalurkan LPG kepada pengecer atau kios untuk dijual kembali.

Pangkalan yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sanksi tersebut termasuk rekomendasi pencabutan izin usaha bagi pangkalan yang melakukan pelanggaran.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan penertiban bertujuan memastikan LPG bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.

“Jumlah pangkalan di Kota Kendari ada 1.078, sehingga seharusnya bisa mengakomodir seluruh warga,” kata Sudirman.

Pernyataan itu disampaikan Sudirman saat memimpin apel gabungan ASN di Balai Kota Kendari, Senin (28/9/2026).

Pemkot Kendari juga mengajak masyarakat mengawasi distribusi LPG 3 kilogram di wilayah Kota Kendari.

Masyarakat diminta melaporkan penjualan LPG bersubsidi di atas HET kepada pemerintah.

Pelaporan juga dapat dilakukan apabila ditemukan penyaluran LPG kepada pengecer atau kios secara tidak sesuai ketentuan.*

Diduga Pungli Rp50 Juta, 21 Kapal Nelayan Kendari Dimintai Uang Denda

0

KENDARIKINI.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di kawasan Pelabuhan Pelelangan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Oknum yang disebut berkaitan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga meminta uang Rp50 juta.

Uang tersebut disebut berasal dari 21 kapal nelayan yang dianggap melanggar ketentuan pembongkaran ikan.

Informasi dugaan pungli itu beredar melalui unggahan Facebook akun Erni Bajau Kamili, Minggu (27/9/2026).

Dalam unggahannya, Erni menyebut 21 kapal dikenakan denda karena membongkar ikan bukan di pangkalan sesuai dokumen kapal.

“Sudah membayar ke pihak pengurus KKP. Ada 21 kapal membayar denda Rp50 juta,” tulis Erni.

Menurut Erni, uang tersebut telah diserahkan nelayan kepada pihak yang disebut sebagai pengurus KKP.

Namun, besaran denda tersebut disebut belum memiliki kepastian karena kode billing resmi KKP Pusat masih ditunggu.

“Bisa jadi bukan Rp50 juta, tetapi Rp30 juta atau Rp20 juta,” ujarnya dalam unggahan tersebut.

Jika nominal resmi lebih rendah, selisih uang yang telah dibayarkan disebut akan dikembalikan kepada nelayan.

Penyerahan uang sebelum adanya kode billing resmi kemudian memunculkan dugaan praktik pungli di kawasan pelabuhan.

Kendarikini.com berupaya meminta klarifikasi Kepala Satwas PSDKP Kendari, Asep Rahmat Hidayat.

Namun, Asep belum memberikan penjelasan mengenai dugaan pungutan tersebut dan mekanisme pembayaran denda.

“Bisa ke kantor, lagi zoom. WA saya,” kata Asep saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi Satwas PSDKP Kendari mengenai dugaan pungutan tersebut.

Termasuk kepastian nominal denda, dasar regulasi, serta mekanisme pembayaran yang dilakukan para nelayan.*

Lansia 80 Tahun Hilang di Kebun Koltim Ditemukan Selamat

0

KENDARIKINI.COM – Seorang lansia berusia 80 tahun yang dilaporkan hilang di kebun Desa Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur, ditemukan selamat.

Korban bernama Tukidi ditemukan petani cengkeh pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S mengatakan, korban ditemukan sekitar 1,6 kilometer barat daya dari lokasi terakhir diketahui.

“Korban ditemukan dalam keadaan selamat,” kata Amiruddin dalam keterangan tertulis.

Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi menuju Puskesmas Lambandia untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, korban dilaporkan meninggalkan rumah pada 21 September 2026 sekitar pukul 21.00 Wita.

Keluarga awalnya mengira Tukidi pergi ke rumah anaknya dan baru menyadari keberadaannya pada 23 September.

Korban terakhir diketahui berada di sekitar kebun Desa Penanggo Jaya.

Pihak keluarga bersama masyarakat sebelumnya telah melakukan pencarian, namun belum menemukan keberadaan korban.

Pada hari kedua operasi, Tim SAR gabungan kembali melakukan pencarian mulai pukul 07.00 Wita.

Pencarian dibagi menjadi dua tim dengan masing-masing menyisir area sepanjang tiga kilometer.

Penyisiran dilakukan menggunakan metode ESAR serta menyusuri jalan setapak di sekitar lokasi pencarian.

Setelah korban ditemukan, operasi SAR dinyatakan selesai dan seluruh unsur dikembalikan ke kesatuannya.

Operasi tersebut melibatkan KPP Kendari, Pos SAR Kolaka, Polsek Lambandia dan BPBD Kolaka Timur.

Selain itu, Puskesmas Lambandia, Pramuka Peduli Koltim, masyarakat serta keluarga korban turut membantu pencarian.*

Mengenal Profesi, Menyalakan Cita-Cita: Pijar Inspirasi 2026 Hadirkan 82 Inspirator untuk Siswa Konawe

KENDARIKINI.COM – Sebanyak 82 inspirator dari berbagai latar belakang profesi berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada siswa di Kabupaten Konawe melalui kegiatan Pijar Inspirasi 2026 yang digelar Kawan Inspirasi Kendari.

Kegiatan yang berlangsung pada 26 September 2026 tersebut menjangkau 10 sekolah di Kecamatan Soropia dan Kecamatan Lalonggasumeeto.

Di Kecamatan Soropia, Pijar Inspirasi digelar di SDN Bajo Indah, SD Negeri 1 Bokori, SDN 2 Bokori, SDN 1 Toronipa, SDN 2 Toronipa, MAS Bahrul Mubarak, MTs Swasta Bahrul Mubarak, dan SDN Sawapudo.

Sementara di Kecamatan Lalonggasumeeto, kegiatan berlangsung di SDN 3 Lalonggasumeeto dan MTsN 3 Konawe.

Melalui kegiatan tersebut, siswa diajak mengenal lebih dekat berbagai profesi melalui interaksi langsung dengan para inspirator. Mereka tidak hanya mendapatkan gambaran mengenai pekerjaan, tetapi juga dapat mengetahui perjalanan, pengalaman, serta keterampilan yang dibutuhkan dalam menekuni suatu profesi.

Pijar Inspirasi 2026 melibatkan 197 relawan, termasuk 82 orang yang berperan sebagai inspirator.

Pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kegiatan tersebut juga diperkuat melalui kolaborasi dengan Perpustakaan Bank Indonesia dalam mendukung penguatan literasi pendidikan bagi siswa di Kabupaten Konawe.

Keterlibatan Perpustakaan Bank Indonesia menjadi bagian dari upaya memperluas ruang belajar siswa untuk mengenal dunia profesi, menambah pengetahuan, serta memahami bahwa pendidikan dapat membuka beragam pilihan dan peluang di masa depan.

Salah seorang inspirator, Marissa Azzuhruf, mengaku mendapatkan pengalaman menyenangkan selama terlibat dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, Pijar Inspirasi menjadi ruang bagi inspirator untuk berinteraksi secara lebih dekat dengan siswa sekaligus berbagi pengalaman.

“Kegiatannya sangat seru, inspiratif, serta menjadi wadah bersosialisasi dengan inspirator dan siswa-siswi. Harapan saya semoga Kawan Inspirasi Kendari sukses, selalu menginspirasi dan bisa terus menerbangkan mimpi anak negeri,” ujarnya.

Dampak kegiatan juga dirasakan pihak sekolah. Salah seorang guru SD Negeri 1 Bokori mengapresiasi kehadiran Pijar Inspirasi karena memberikan wawasan baru kepada siswa mengenai berbagai profesi.

“Kami sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan ini. Hadirnya Pijar Inspirasi membuat siswa-siswi yang awalnya tidak mengetahui banyak profesi jadi mendapatkan ilmu baru melalui hadirnya profesi-profesi yang baru mereka ketahui,” katanya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan motivasi siswa untuk belajar dan mengejar cita-cita.

“Saya berharap dengan adanya Pijar Inspirasi membuat siswa-siswi lebih semangat untuk belajar untuk menggapai cita-citanya. Semoga kegiatan Kawan Inspirasi akan semakin memberikan dampak positif kepada banyak sekolah lainnya,” lanjutnya.

Ketua Panitia Pelaksana Pijar Inspirasi 2026, Ahmad Ilham, juga mengapresiasi antusiasme siswa dan kekompakan para relawan selama kegiatan berlangsung.

“Luar biasa melihat antusiasme para siswa dan juga para relawan yang terlibat. Saya melihat kekompakan dan energi dari rekan-rekan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Ia berharap Kawan Inspirasi Kendari dapat terus berkembang dan menghadirkan kegiatan serupa dengan jangkauan yang lebih luas.

“Harapan saya, Kawan Inspirasi Kendari terus berkembang dan dapat menghadirkan kegiatan-kegiatan yang lebih baik dan luar biasa lagi, sehingga tetap dapat memberikan inspirasi bagi anak negeri,” katanya.

Pijar Inspirasi 2026 menjadi ruang bagi siswa untuk mengenal beragam profesi melalui cerita, interaksi, dan pengalaman langsung.

Pertemuan dengan 82 inspirator dari berbagai bidang di 10 sekolah di Konawe diharapkan dapat memperluas wawasan siswa terhadap pilihan profesi dan membuka pandangan mereka mengenai berbagai kemungkinan yang dapat diraih melalui pendidikan.

Antusiasme siswa, keterlibatan relawan, serta dukungan berbagai pihak menjadi bagian penting dari pelaksanaan Pijar Inspirasi 2026 yang diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah di masa mendatang.*

PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Sultra ke Kriyanusa 2026 Jakarta

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) membawa sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan ke Pameran Kriyanusa 2026.

Pameran tersebut berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada 26 hingga 30 September 2026.

Produk UMKM yang ditampilkan berasal dari tiga wilayah operasional PT Vale, yakni Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi.

Produk tersebut meliputi wastra, kerajinan, pangan olahan, produk herbal, serta berbagai produk unggulan masyarakat.

PT Vale bergabung dalam booth Grup MIND ID untuk memperluas akses pasar produk UMKM binaannya.

Community Development Officer PT Vale, Salwa, mengatakan pendampingan UMKM dilakukan melalui pelatihan, peningkatan kapasitas, dan pengembangan jejaring pasar.

“PT Vale terus melakukan pelatihan dan pendampingan serta membantu memperluas jejaring pasar,” ujar Salwa.

Menurutnya, Kriyanusa menjadi kesempatan bagi UMKM binaan mengenali karakter pasar di luar wilayah asal mereka.

“Kriyanusa menjadi peluang bagi UMKM binaan untuk belajar dan melihat pasar yang lebih luas,” katanya.

Sebelum mengikuti pameran nasional, PT Vale memberikan pendampingan sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Di Pomalaa, pendampingan mencakup pertanian organik, penguatan Kelompok Wanita Tani, serta pengembangan berbagai produk pangan olahan.

External Relations Officer PT Vale IGP Pomalaa, Sri Mitha Fitriani, mengatakan penguatan kapasitas menjadi fondasi penting kemandirian ekonomi masyarakat.

“Pendampingan dimulai dengan membangun kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan dan pendampingan,” ujarnya.

Salah satu penerima manfaat, Salmi (54), membawa produk beras organik dan berbagai olahan pangan ke Kriyanusa.

Produk tersebut antara lain beras merah, beras hitam, kunyit asam, teh bunga telang, rengginang, abon ikan, dan sambal.

Salmi mengatakan pendampingan PT Vale telah diterimanya sejak 2021 melalui pengembangan pertanian organik di Kabupaten Kolaka.

Sementara itu, Ilham (37), pelaku UMKM binaan dari Morowali, membawa teh bunga telang, beras organik, rosella, kunyit asam, dan VCO.

Ia menyebut pameran nasional memberikan peluang bagi produk masyarakat untuk dikenal konsumen dari berbagai daerah.

Kriyanusa 2026 mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia” dengan 410 stan dan 257 peserta.

Melalui pameran tersebut, PT Vale mendorong produk UMKM binaan semakin dikenal dan memiliki akses pasar lebih luas.*

GenBI Grow Kolaka Dorong Ketahanan Pangan dan Literasi Rupiah

KENDARIKINI.COM – GenBI USN Kolaka berkolaborasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah menggelar GenBI Grow di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan bertajuk GenBI Resilience Organic Way tersebut berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu, 26-27 September 2026.

Kolaborasi melibatkan Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka.

Kegiatan juga menggandeng Universitas Sembilanbelas November Kolaka dan komunitas Generasi Baru Indonesia (GenBI).

GenBI Grow mengusung edukasi kemandirian pangan melalui pemanfaatan pekarangan rumah sebagai lahan produktif.

Peserta mendapatkan sosialisasi Pekarangan Pangan Lestari (P2L) serta praktik budidaya tanaman hortikultura.

Tanaman yang diperkenalkan antara lain cabai, tomat, bayam, dan kangkung untuk mendukung pangan rumah tangga.

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka memberikan edukasi mengenai penguatan kapasitas masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan.

Selain pangan, peserta memperoleh edukasi pengelolaan limbah organik rumah tangga melalui pembuatan eco-enzyme.

Penyuluh Lapangan Tani Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura turut memberikan pendampingan praktik pemanfaatan sumber daya lokal.

Panitia juga membagikan bibit cabai kepada peserta sebagai langkah mendorong keberlanjutan budidaya di lingkungan rumah.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan edukasi kebanksentralan dari Bank Indonesia Sulawesi Tenggara.

Materi mencakup Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP Rupiah), QRIS, serta pelindungan konsumen.

Asisten Analis Seksi Kehumasan BI Sultra, Muhammad Ashar, menjadi narasumber dalam sesi literasi kebanksentralan.

Kegiatan diikuti lebih dari 200 peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan ibu PKK se-Kabupaten Kolaka.

Melalui GenBI Grow, edukasi pangan, lingkungan, dan kebanksentralan diberikan secara terpadu kepada masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat literasi sekaligus mendorong praktik sederhana yang dapat diterapkan masyarakat.*

BI Sultra Edukasi 1.336 Siswa soal Rupiah dan Transaksi Digital

KENDARIKINI.COM – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara mengedukasi 1.336 siswa melalui Pijar Inspirasi 2026, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar serentak di 10 sekolah bersama komunitas Kawan Inspirasi di Sulawesi Tenggara.

Edukasi mencakup Rupiah, Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP Rupiah), kebanksentralan, hingga sistem pembayaran digital.

Administrator Unit Kehumasan KPwBI Sultra, Indra Gunawan Rachman, mengatakan materi disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi.

“Materi yang kami berikan meliputi layanan informasi publik Bank Indonesia, kemudian mengenal Rupiah dan Cinta, Bangga, Paham Rupiah,” kata Indra.

Menurutnya, siswa juga diperkenalkan dengan kebanksentralan serta perkembangan sistem pembayaran digital yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Di tengah perkembangan digitalisasi, anak-anak juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai sistem pembayaran,” ujarnya.

Indra menekankan pentingnya penggunaan transaksi digital secara bijak dan aman di tengah perkembangan teknologi.

Selain itu, BI Sultra memperkenalkan Perpustakaan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara dan iBI Library kepada para peserta.

Fasilitas tersebut menyediakan berbagai sumber bacaan, termasuk koleksi buku elektronik yang dapat dimanfaatkan pelajar.

Indra berharap edukasi tersebut mendorong siswa meningkatkan budaya membaca, belajar, dan mengembangkan inovasi.

Pijar Inspirasi 2026 diikuti 1.336 siswa dari 10 sekolah dengan 698 siswa laki-laki dan 638 siswa perempuan.

Sekolah peserta meliputi SDN Bajo Indah, SDN 2 Bokori, SDN 1 Bokori, serta MAS dan MTsS Bahrul Mubarak.

Kemudian SDN 1 Toronipa, SDN 2 Toronipa, MTsN 3 Konawe, SDN Sawapudo, dan SDN 3 Lalonggasumeto.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas literasi generasi muda mengenai Rupiah, kebanksentralan, transaksi digital, serta sumber informasi terpercaya.*

OPINI: Tujuh Tahun Randi-Yusuf, Jangan Sampai Tinggal Seremonial

0

Oleh: Irpan

26 September 2019 ternyata Tujuh tahun yang lalu, Saat itu saya masih baru dua minggu menekuni profesi kuli tinta. Waktu ternyata berjalan begitu cepat. Tetapi ada perkara yang tidak ikut bergerak maju.

Nama Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi masih disebut setiap September. Spanduk kembali dipasang, Diskusi kembali digelar dan jalanan kembali menjadi ruang untuk mengenang.

Lalu acara selesai, Lampu panggung dipadamkan, Spanduk diturunkan, Kita pulang, dan tahun depan kita ulangi lagi.

Di situlah pertanyaannya, apakah peringatan Randi-Yusuf akhirnya hanya menjadi agenda tahunan? Bukan berarti mengenang itu tidak penting, Justru sangat penting. Sebab bangsa yang sehat adalah bangsa yang tidak mudah melupakan tragedi.

Tetapi mengenang seharusnya bukan sekadar mengulang acara, Mengenang semestinya melahirkan sesuatu.

Pertanyaan yang lebih besar masih menggantung hingga tahun ketujuh, siapa yang menembak Muhammad Yusuf Kardawi?

Pertanyaan itu belum memperoleh jawaban yang benar-benar memberi rasa keadilan bagi keluarga dan masyarakat.

Tujuh tahun bukan waktu yang pendek, Bagi keluarga, tujuh tahun adalah tujuh kali melewati ulang tahun tanpa orang yang mereka cintai. Tujuh kali melihat kalender September datang dengan pertanyaan yang sama.

Siapa yang bertanggung jawab?, Dan mengapa sampai sekarang jawabannya belum terang? Ada persoalan lain yang juga terasa. Ego bendera, Masing-masing lembaga masih membawa benderanya sendiri. Masing-masing kelompok datang dengan identitasnya sendiri.

Padahal Randi dan Yusuf bukan milik satu organisasi, Bukan milik satu fakultas, Bukan milik satu kelompok dan Bukan pula milik satu generasi mahasiswa.

Mereka adalah bagian dari sejarah kemanusiaan di Kendari, Sultra bahkan Indonesia.

Karena itu, semestinya peringatan mereka juga menjadi ruang bersama, Bukan ruang untuk menunjukkan siapa paling berjasa mengingat, Bukan panggung untuk mempertahankan sekat.

Bukan pula arena untuk membuktikan bahwa kelompok A lebih dahulu bergerak daripada kelompok B. Kalau semua masih membawa bendera masing-masing, kapan kita membawa satu bendera yang sama? Bendera kemanusiaan.

Saya kira ada satu hal sederhana yang sebenarnya bisa dilakukan, Bangun monumen. Bukan karena batu dan semen bisa menyelesaikan persoalan. Bukan, Monumen tidak akan mengembalikan Randi dan Monumen juga tidak akan menghidupkan Yusuf.

Tetapi monumen bisa menjadi penanda bahwa kota ini pernah mengalami sebuah tragedi. Bahwa ada dua mahasiswa yang kehilangan nyawa. Bahwa ada sejarah yang tidak boleh dihapus begitu saja.

Bahwa generasi setelah mereka harus tahu, pernah ada darah mahasiswa yang tumpah di tanah ini.

Tapi tujuh tahun berlalu, monumen peringatan itu juga belum kunjung berdiri. Lagi-lagi kita hanya punya acara, Punya spanduk, Punya diskusi dan Punya foto bersama. Tetapi belum punya penanda sejarah yang bisa bertahan puluhan tahun. Padahal spanduk hanya bertahan beberapa hari. Dan monumen bisa bertahan puluhan tahun.

Mungkin sudah waktunya cara kita memperingati Randi-Yusuf diubah. Tidak perlu semakin ramai, Tidak harus semakin banyak panggung, Yang dibutuhkan justru semakin substantif.

Perlu ada ruang bersama untuk membuka kembali dokumen, fakta, proses hukum, dan seluruh informasi yang berkaitan dengan peristiwa September 2019.

Perlu ada keberanian untuk bertanya kembali. Perlu ada kesediaan semua pihak duduk dalam satu meja. Tanpa bendera, Tanpa klaim, Dan tanpa ego organisasi.

Karena ketika dua mahasiswa telah kehilangan nyawa, persoalannya sudah lebih besar daripada kepentingan lembaga mana pun.

Tujuh tahun seharusnya menjadi momentum untuk berhenti sejenak. Bukan sekadar bertanya, “Acara tahun ini di mana?”

Tetapi bertanya, Apa yang sudah berubah setelah tujuh tahun? Apakah kita sudah mengetahui siapa penembak Yusuf Kardawi Apakah keluarga sudah mendapatkan jawaban yang mereka cari?.

Apakah ada monumen yang mengingatkan generasi berikutnya? Apakah mahasiswa hari ini memahami apa yang terjadi pada September 2019?

Dan yang paling penting, Apakah kita benar-benar belajar dari tragedi itu? Kalau jawabannya belum, maka mungkin ada yang keliru dalam cara kita mengenang.

Sebab peringatan yang hanya menghasilkan peringatan baru, pada akhirnya memang berisiko menjadi seremonial belaka.

Randi dan Yusuf tidak membutuhkan seremoni yang lebih besar. Mereka membutuhkan sejarah yang tidak dilupakan. Keluarga mereka membutuhkan jawaban.

Dan kota ini membutuhkan keberanian untuk terus mengingat, bukan hanya setiap September, tetapi sampai persoalan yang belum selesai benar-benar mendapatkan titik terang.*

Kenang September Berdarah, Orang Tua Yusuf Kardawi Minta Pembuatan Monumen di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Keluarga Muhammad Yusuf Kardawi meminta pemerintah membangun monumen untuk mengenang tragedi September Berdarah di Kendari.

Permintaan tersebut disampaikan Ramlan, orang tua Muhammad Yusuf Kardawi, dalam kegiatan refleksi yang digelar KBM Teknik UHO.

Kegiatan bertajuk “Mengenang, Menyuarakan, Melawan Lupa” berlangsung di Catur Sakti, Kendari, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mengenang peristiwa kekerasan yang menewaskan mahasiswa UHO, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi.

Rangkaian kegiatan meliputi mimbar bebas, pembacaan puisi, pidato, orasi, pemutaran film dokumenter, hingga bedah film.

Selain itu, peserta melakukan bakar lilin, tabur bunga, serta doa bersama orang tua almarhum Muhammad Yusuf Kardawi.

Ayah Almarhum Yusuf Kardawi, Ramlan mengatakan, pembangunan monumen diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus pengingat bagi generasi mendatang.

“Kita percaya pemerintah hari ini bijaksana dan cerdas. Seharusnya tidak ada pihak yang menekan,” kata Ramlan.

Menurutnya, pembangunan monumen merupakan kebutuhan untuk menjaga ingatan terhadap peristiwa September 2019.

“Sebagai tanggung jawab moral, sebaiknya monumen itu diwujudkan. Kita sebagai keluarga tidak pernah memaksakan,” ujarnya.

“Namun, sebaiknya dibuatkan untuk mengenang dan menjadi motivasi generasi ke depannya,” tegas Ramlan.

Tragedi September 2019 menewaskan dua mahasiswa UHO, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, dalam aksi demonstrasi di Kendari.

Kegiatan refleksi tersebut dihadiri mahasiswa dan masyarakat sebagai ruang mengenang serta membahas kembali peristiwa tersebut.*

Modus Ajak Beli Minum, Polresta Kendari Amankan Pria Diduga Cabuli Anak 13 Tahun

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial AG, 45, yang diduga melakukan tindak pidana seksual terhadap anak berusia 13 tahun.

Penangkapan dilakukan Tim URC Buser 77 bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolresta Kendari KBP Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau membenarkan pengungkapan perkara tersebut.

“AG merupakan warga Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Ia diketahui bekerja sebagai wiraswasta. Sementara korban merupakan anak perempuan berusia 13 tahun. Identitas korban tidak diungkap demi perlindungan anak,” katanya.

Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi pada akhir Mei 2026 di wilayah Kecamatan Mandonga.

“Berdasarkan keterangan kepolisian, korban awalnya diajak pelaku keluar rumah dengan alasan membeli minuman,” tambahnya.

Namun, korban kemudian dibawa ke lokasi lain. Di tempat tersebut, pelaku diduga melakukan kekerasan dan ancaman terhadap korban.

Polisi menyebut korban sempat menolak tindakan pelaku. Kasus tersebut kemudian diketahui pihak keluarga korban.

“Keluarga korban selanjutnya mengamankan AG dan menghubungi Tim URC Buser 77. AG kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyatakan telah memperoleh dua alat bukti yang cukup.

AG selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Unit VI PPA Satreskrim Polresta Kendari.

“Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 473 Ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tuturnya.

Polresta Kendari masih menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

Lansia 80 Tahun Hilang di Kebun Penanggo Jaya, Basarnas Lakukan Pencarian

0

KENDARIKINI.COM – Seorang lansia bernama Tukidi (80), warga Desa Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, dilaporkan hilang di sekitar kebun.

Kepala KPP Kendari Amiruddin A.S mengatakan, laporan kondisi membahayakan manusia tersebut diterima Comm Centre KPP Kendari, Sabtu (26/9/2026) pukul 14.40 Wita.

“Laporan disampaikan Andi, anak korban. Korban diduga hilang di kawasan kebun Desa Penanggo Jaya,” kata Amiruddin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Pos SAR Kolaka diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 15.00 Wita.

Jarak lokasi kejadian dengan Pos SAR Kolaka diperkirakan mencapai 83 kilometer.

Berdasarkan informasi keluarga, Tukidi diketahui keluar dari rumah pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Keluarga awalnya mengira korban pergi ke rumah anaknya sehingga keberadaannya baru diketahui hilang pada Rabu (23/9/2026).

Korban terakhir diketahui terlihat di sekitar kawasan kebun Desa Penanggo Jaya.

Upaya pencarian sebelumnya telah dilakukan keluarga bersama masyarakat sekitar, namun belum menemukan keberadaan korban.

Dalam operasi tersebut, unsur yang terlibat meliputi Pos SAR Kolaka, SMC dan staf SMC KPP Kendari, keluarga korban, serta masyarakat.

Tim membawa sejumlah peralatan SAR, termasuk truk personel, motor trail, peralatan medis, evakuasi, komunikasi, dan perlengkapan keselamatan.

Cuaca di lokasi dilaporkan cerah berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).*

Mobil Warga Kendari Diserempet Truk Wings, Minta Ganti Rugi Penuh

0

KENDARIKINI.COM — Warga Kendari berinisial AN mengaku mobilnya diserempet truk yang disebut kendaraan operasional PT Wings.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan poros Bypass Kendari, tepatnya seberang The Park Kendari, Jumat (25/9/2026).

AN mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 15.35 Wita ketika dirinya hendak berbelok menuju jalan poros.

Menurut AN, truk dikemudikan AR berada di sisi kanan ketika keduanya hendak berbelok.

AN mengaku truk mengambil putaran hingga bagian ujung kendaraan menyerempet mobilnya dan menyebabkan spion kanan terlepas.

“Saya sudah klakson-klakson, tetapi dia tetap melaju dan langsung menikung,” kata AN, Sabtu (26/9/2026).

Setelah kejadian, AN dan AR sempat terlibat adu mulut sebelum mendatangi lokasi PT Wings di kawasan Wundudopi.

AN kemudian bertemu pihak HRD PT Wings untuk membahas kerusakan kendaraan dan penyelesaian ganti rugi.

Menurut AN, perusahaan menawarkan skema 50 persen biaya ditanggung perusahaan dan sisanya dibebankan kepada AR.

AN menolak skema tersebut dan meminta biaya perbaikan kendaraan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.

“Saya kasihan karena dia baru bekerja dua bulan dan saat itu sedang menjalankan pekerjaannya,” ujarnya.

Saat pembahasan berlangsung, personel Lantas datang meminta keterangan dari AN dan AR terkait kejadian tersebut.

Menurut AN, polisi menyarankan persoalan ganti rugi dibicarakan bersama PT Wings dan kendaraan diperiksa di bengkel.

AN juga meminta agar AR tidak menanggung biaya perbaikan menggunakan uang pribadinya.

Ia menilai kendaraan tersebut merupakan kendaraan perusahaan dan AR sedang menjalankan tugas sebagai sopir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Wings belum memberikan tanggapan mengenai klaim dan permintaan ganti rugi tersebut.*

OPINI: Peredaan Ketegangan Trump-Xi, Sementara Selamat dari Perangkap Thucydides

0

Oleh: Dr. Teguh Santosa, Direktur Geopolitik GREAT Institute dan Dosen Hubungan Internasional UIN Jakarta

Ketegangan geopolitik antara dua raksasa dunia, Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok, dalam beberapa tahun terakhir ini sering kali dianalogikan sebagai sebuah keniscayaan sejarah yang suram.

Namun saya kira, pertemuan tingkat tinggi antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping di Washington DC akhir September 2026 ini bukan pertemuan diplomatik biasa, melainkan sebagai momentum peredaan ketegangan (de-escalation) yang sangat dibutuhkan untuk stabilitas planet bumi.

Selama satu dekade terakhir, narasi dominan yang mewarnai hubungan Washington dan Beijing didominasi pesimisme struktural. Banyak pengamat yang mengacu langsung pada tesis terkenal Graham Allison mengenai Perangkap Thucydides, sebuah jebakan historis yang menyatakan bahwa ketika kekuatan yang sedang naik daun (dalam hal ini Tiongkok) mengancam untuk menggantikan kekuatan hegemon yang ada (Amerika Serikat). Dalam analogi perangkap ini, perang sering kali menjadi hasil yang hampir tidak terhindarkan.

Dinamika persaingan di Laut China Selatan, perang dagang, pembatasan teknologi semikonduktor, hingga isu kedaulatan Taiwan telah membuat dunia berada di ambang ketakutan kolektif akan pecahnya Perang Dingin jilid kedua atau bahkan konfrontasi militer terbuka.

Pertemuan Trump dan Xi akhir September 2026 ini yang merupakan pertemuan kedelapan menghadirkan realisme baru yang cukup melegakan. Pertemuan ini membuktikan bahwa teori-teori hubungan internasional tidak boleh diposisikan sebagai takdir mutlak yang membelenggu para pemimpin dunia.

Baik Trump maupun Xi menunjukkan kapasitas pragmatisme politik yang melampaui determinisme struktural. Mereka menyadari bahwa biaya eskalasi konflik tanpa batas melampaui keuntungan jangka pendek politik unjuk kekuatan.

Jika kita membedah peristiwa ini melalui kacamata realisme ofensif yang digagas John Mearsheimer, situasi ini menghadirkan paradoks yang menarik tetapi sekaligus menjanjikan. Mearsheimer secara konsisten berargumen bahwa dalam sistem internasional yang anarkis, kekuatan besar didorong oleh ketakutan intrinsik untuk memaksimalkan kekuasaan demi kelangsungan hidup mereka.

Dalam pandangan Mearsheimer, benturan antara dua raksasa global adalah sebuah keniscayaan struktural karena masing-masing pihak akan terus berupaya mendominasi dan mencegah munculnya hegemon saingan.

Meskipun demikian, Mearsheimer juga mengakui bahwa para pemimpin yang rasional mampu memperhitungkan batas-batas kalkulasi strategis ketika biaya dari konflik ofensif menjadi terlalu mahal. Nah, pertemuan Trump dan Xi di Washington DC merefleksikan kesadaran rasional tersebut.

Di tengah kekhawatiran pecahnya perang dengan menggunakan senjata pemusnah massal modern, ketergantungan rantai pasok global yang rumit, serta kerapuhan ekonomi pasca-krisis, AS dan Tiongkok patut diduga menyadari presmis bahwa upaya untuk terus-menerus mengejar hegemoni regional tanpa rem pengaman justru akan menghancurkan keamanan nasional kedua negara itu sendiri.

Dari sudut pandang ini, ketika dihadapkan pada dilema keamanan dengan kalkulasi yang begitu rumit, great powers mengembangkan diplomasi tingkat tinggi.

Pertemuan Trump dan Xi menunjukkan bahwa diplomasi para pemimpin puncak dapat berfungsi sebagai katup pengaman. Donald Trump dengan gaya negosiasi transaksionalnya yang khas dan Xi Jinping dengan visi jangka panjangnya mengenai peremajaan (rejuvenation) bangsa Tiongkok berhasil menemukan titik keseimbangan baru di mana stabilitas ekonomi global menjadi kepentingan bersama yang mendesak.

Lebih jauh lagi, dialog konstruktif di Washington DC ini secara langsung menantang fatalisme Perangkap Thucydides. Graham Allison mengingatkan kita bahwa dari 16 kasus historis pergeseran kekuasaan besar di masa lalu, 12 di antaranya berujung pada perang besar.

Memang tidak sedikit pandangan yang menilai pertemuan tertutup yang berlangsung singkat tersebut gagal membuahkan kesepakatan berarti terkait masalah-masalah utama seperti kecerdasan buatan (AI), perdagangan global, isu kedaulatan Taiwan, hingga konflik di Iran. Kendati demikian, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang jeda perang dagang mereka hingga 10 Januari mendatang.

***

Sejarah bukanlah cetakan dan pola kaku yang harus diulang secara membabi buta. Kepemimpinan politik yang matang hari ini mampu belajar dari kesalahan masa lalu untuk menghindari jebakan psikologis dan struktural tersebut.

Namun demikian peredaan ketegangan ini tidak berarti bahwa persaingan strategis antara Amerika Serikat dan Tiongkok serta-merta lenyap. Kompetisi di bidang teknologi masa depan, kecerdasan buatan, pengaruh diplomatik di Global South, serta norma-norma tata kelola global akan tetap berlangsung sengit.

Ada perbedaan mendasar antara persaingan yang dikelola dengan aturan main yang jelas dengan konfrontasi buta yang menuju pada jurang kehancuran. Pertemuan di Washington DC memilih jalan pertama, meletakkan pagar pembatas yang kokoh bagi hubungan bilateral kedua negara.

Bagi negara-negara berkembang dan kawasan strategis seperti Asia Tenggara, peredaan ketegangan ini membawa angin segar yang luar biasa. Selama ini, polarisasi antara Washington dan Beijing memaksa banyak negara di dunia untuk “memilih kubu”, yang pada akhirnya mengancam kedaulatan dan pembangunan ekonomi nasional mereka.

Penurunan tensi global ini memberikan ruang napas bagi diplomasi independen dan aktif, memungkinkan kerja sama multilateral berjalan tanpa bayang-bayang paksaan geopolitik yang destruktif.

Dari perspektif geopolitik saya menilai, apa yang terjadi di Washington DC membuktikan bahwa tatanan dunia multipolar masa kini menuntut bentuk keterlibatan baru. Kepemimpinan global tidak lagi merupakan monopoli satu kekuatan tunggal, melainkan tentang bagaimana kekuatan-kekuatan utama mampu mengelola gesekan melalui mekanisme dialog yang berkesinambungan.

Pragmatisme strategis yang ditampilkan oleh Trump dan Xi menjadi penanda penting bahwa perdamaian bukanlah tentang absennya konflik, melainkan tentang kemampuan mengelola perbedaan secara damai.

Tentu saja, tantangan terbesar kini berada pada implementasi di tingkat birokrasi dan lapangan dari kesepakatan-kesepakatan yang dicapai. Retorika positif di Washington harus diterjemahkan secara konsisten ke dalam kebijakan konkret di lapangan, mulai dari pelonggaran tarif dagang tertentu, pembukaan saluran komunikasi militer yang lebih transparan, hingga kolaborasi dalam menghadapi isu-isu lintas batas seperti perubahan iklim dan ketahanan pangan global.

Kita harus mengapresiasi keberanian politik kedua pemimpin yang memilih jalan perundingan alih-alih membiarkan ego nasional menyeret dunia ke dalam malapetaka. Politik kekuasaan tidak harus selalu bermuara pada tragedi. Ketika para pemimpin besar menyadari bahwa kelangsungan hidup umat manusia bergantung pada kerja sama minimal, rasionalitas kemanusiaan dapat mengalahkan dorongan struktural menuju perang.

Pada akhirnya, pertemuan Trump dan Xi di Washington DC pada September 2026 ini akan dikenang sebagai tonggak penting di mana dunia, walaupun untuk sementara, berhasil mengelak dari takdir buruk Perangkap Thucydides. Ini adalah kemenangan diplomasi atas arogansi kekuatan, dan bukti nyata bahwa batas-batas realisme politik dapat diperluas melalui kebijaksanaan kenegarawanan.

Saya berharap dunia kini dapat menatap masa depan dengan optimisme yang lebih terukur, di mana perdamaian global dijaga bukan oleh irasionalitas yang kebetulan, melainkan oleh komitmen untuk bersama-sama menjaga perdamaian dunia.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti