Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 29

Dispar Kendari Disorot, Dugaan Royalti Pelanggaran Bromo KTV

KENDARIKINI.COM – DPRD Kendari merekomendasikan teguran tertulis atas dugaan pelanggaran Karaoke Bromo KTV dan Resto.

Rekomendasi muncul setelah Komisi II DPRD Kendari melakukan tinjauan lapangan terkait kebisingan dan jam operasional.

Ketua Komisi II DPRD Kendari, Jabar Al-Jufri, meminta OPD teknis segera mengeluarkan surat teguran resmi.

“Kesimpulan kunjungan, kami rekomendasikan OPD teknis memberi teguran kepada Bromo,” ujar Jabar, Senin, 27 April 2026.

Ia menegaskan langkah itu untuk mencegah pelanggaran serupa terulang di kemudian hari.

Menanggapi hal itu, Dispar Kendari melalui Satgas, Zulkifli, menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“OPD teknis akan menindaklanjuti dengan surat teguran sebagai bahan evaluasi,” kata Zulkifli kepada Kendarikini.com.

Ia menambahkan, jam operasional juga menjadi perhatian karena diduga melampaui batas yang ditentukan.

“Jam tutup pukul 02.00, namun ada laporan pelanggaran, ini jadi atensi,” ujarnya.

Namun, hingga kini belum ditemukan bukti formil surat teguran tersebut di Dispar Kendari.

Upaya konfirmasi jurnalis sejak 28–29 April 2026 belum membuahkan hasil jelas terkait dokumen resmi.

Zulkifli menyebut pihaknya masih menunggu proses dari bagian hukum sebelum sanksi diterbitkan.

Isu lain mencuat terkait dugaan penerimaan royalti dari pelanggaran usaha tersebut.

Regulasi melarang pejabat menerima imbalan dari pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.

Larangan itu diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan dan UU Tipikor serta regulasi terbaru KPK.*

ICA Sultra Perkenalkan Chef Baru, Dorong Pariwisata Kuliner

KENDARIKINI.COM — Indonesian Chef Association (ICA) BPD Sulawesi Tenggara memperkenalkan formasi baru di Kendari.

Kegiatan berlangsung di Hotel Claro Kendari, Sabtu, 2 Mei 2026.

Langkah ini menandai upaya memperkuat peran kuliner dalam mendukung pariwisata daerah.

Sejumlah chef profesional dari hotel ternama bergabung dalam formasi tersebut.

Mereka di antaranya Chef Aziz, Chef Hawe, Chef Iwan Krisna, dan Chef Erwin.

Kehadiran para chef dinilai memperkuat ekosistem kuliner yang lebih kompetitif.

ICA Sultra juga menggandeng SMK Negeri 3 Kendari untuk pengembangan chef muda.

Kolaborasi ini bertujuan mencetak tenaga profesional siap bersaing di industri kuliner.

Perwakilan ICA Sultra, Kang Odhi Kelana, menekankan pentingnya peran chef sebagai duta budaya.

Menurutnya, kuliner menjadi sarana memperkenalkan identitas daerah melalui cita rasa.

Ia juga mendorong peningkatan kualitas, kebersihan, dan inovasi berbasis bahan lokal.

Dengan formasi baru, ICA Sultra optimistis mendorong kuliner sebagai daya tarik wisata.

Kuliner dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan pariwisata Indonesia.*

Penikaman Kembali Terjadi di THM Exodus Kendari

KENDARIKINI.COM — Kasus penikaman kembali terjadi di tempat hiburan malam Exodus Kendari.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada malam hari, Selasa, 5 Mei 2026.

Lokasi kejadian berada di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga.

Hingga kini, identitas pelaku dan korban belum diketahui secara pasti.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar ada kejadian tadi malam dan sudah dilaporkan di Polresta Kendari,” ujarnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.

Kasus ini menambah daftar insiden kriminal di THM Exodus sejak tahun 2025.

Peristiwa berulang tersebut menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.

Pengelola tempat hiburan malam juga diminta meningkatkan pengawasan keamanan.

Selain itu, pihak terkait diharapkan mengevaluasi izin operasional THM di Kota Kendari.*

Ideologi Pembangunan Prabowo Dorong Indonesia Lebih Aktif Global

KENDARIKINI.COM — Ideologi pembangunan Presiden Prabowo Subianto dipengaruhi dinamika politik global yang terus berubah.

Indonesia dinilai tidak boleh pasif dalam menghadapi perubahan lanskap geopolitik internasional.

Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menyampaikan hal itu di Palembang, Senin, 4 Mei 2026.

Ia berbicara dalam Workshop Magang Komunikasi Pembangunan yang digelar Nexus Digital Strategy.

Kegiatan berlangsung di Aula Pramewswara Kantor Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Sekitar 50 peserta hadir, terdiri dari pemuda dan mahasiswa content creator isu pembangunan.

Workshop dibuka Asisten III Setda Palembang, Akhmad Bastari, mewakili Wali Kota Ratu Dewa.

Teguh menyebut dunia kini memasuki era multipolarisme dengan banyak negara berperan global.

Menurutnya, Indonesia harus aktif agar tidak menjadi “sitting duck” dalam percaturan dunia.

Kebijakan domestik Prabowo diarahkan memperkuat fondasi menghadapi perubahan global tersebut.

Program makan bergizi gratis dan koperasi desa menjadi bagian peningkatan kualitas SDM.

Selain itu, Sekolah Rakyat juga mendorong pemerataan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Teguh menegaskan kualitas SDM menentukan daya saing negara dalam mengelola sumber daya alam.

Kebijakan hilirisasi juga disebut memperkuat ekonomi serta membuka lapangan kerja baru.

Ia menambahkan, pembangunan harus tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup berkelanjutan.

Peran generasi muda dinilai penting dalam menyampaikan kebijakan melalui platform digital.

Mereka diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat luas.

Workshop ini digelar di delapan kota, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta.

Teguh berharap kegiatan ini meningkatkan kualitas konten dan kesadaran isu pembangunan.

Di akhir acara, Teguh menyerahkan bukunya berjudul “Reunifikasi Korea: Game Theory”.*

OPINI: Hari Kebebasan Pers Dunia, Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Oleh: Dr. Teguh Santosa, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Sejak tiga dekade terakhir, tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day. Penetapan tanggal ini bermula dari Deklarasi Windhoek 1991 di Namibia, yang menegaskan pentingnya pers bebas, pluralistik, dan independen. Dua tahun kemudian, Majelis Umum PBB mengesahkannya sebagai peringatan resmi melalui Resolusi 48/432 pada 1993.

Deklarasi Windhoek lahir dari keresahan para jurnalis Afrika tentang sensor, intimidasi, dan pembungkaman. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers adalah syarat mutlak bagi demokrasi dan pembangunan. Gagasan itu kemudian menjadi rujukan global hingga hari ini.

Di Indonesia, jejak pers jauh lebih tua. Sejarah pers nasional bermula pada abad ke-19 dengan terbitnya Bataviasche Nouvelles tahun 1744, meski masih dalam kontrol kolonial. Tonggak penting muncul pada 1907 ketika Medan Prijaji milik Tirto Adhi Soerjo hadir sebagai suara perlawanan terhadap penjajahan.

Pers kebangsaan tumbuh bersama pergerakan kemerdekaan. Surat kabar seperti Oetoesan Hindia, Sinar Hindia, dan Soeara Oemoem menjadi ruang pendidikan politik bagi rakyat. Seperti ditulis Pramoedya Ananta Toer dalam “Rumah Kaca”(1988), pers saat itu bukan sekadar media, melainkan senjata ideologis melawan kebodohan dan penindasan.

Pasca kemerdekaan, pers Indonesia mengalami pasang surut. Era Orde Baru membatasi dengan sistem SIUPP, sementara reformasi 1998 membuka keran kebebasan melalui UU 40/1999 tentang Pers. Undang-undang ini mencabut sensor dan menempatkan pers sebagai pilar demokrasi.

Memasuki era digital, wajah pers nasional berubah drastis. Internet, media sosial, dan platform berbagi informasi mematahkan monopoli redaksi konvensional. Siapa saja kini bisa menjadi produsen berita dengan satu gawai di tangan.

Perkembangan ini membawa dampak ganda. Di satu sisi, akses informasi menjadi lebih cepat dan demokratis. Di sisi lain, muncul banjir disinformasi, clickbait, dan jurnalisme instan yang mengorbankan verifikasi. Post-truth menjadi ciri utama era disrupsi.

Tantangan terbesar pers nasional hari ini adalah menjaga relevansi di tengah algoritma. Berita berkualitas sering kalah cepat oleh konten sensasional yang dirancang untuk menarik perhatian sesaat. Ekonomi media pun melemah karena pendapatan iklan bergeser ke platform digital global.

Namun tantangan bukanlah alasan untuk menyerah. Mendiang Joseph Pulitzer, wartawan-politisi Hungaria-Amerika yang namanya diabadikan untuk anugerah pers tertinggi di Amerika Serikat, suatu kali mengatakan, “Pers yang sinis, materialistis, dan demagogis akan menghasilkan masyarakat yang sama rendahnya dengan dirinya sendiri”.

Kutipan ini berasal dari esainya di North American Review tahun 1904 di mana Pulitzer menekankan bahwa bangsa dan masyarakat pers memiliki keterkaitan satu sama lain. Pers yang berdedikasi mempertahankan kebajikan demokrasi, sementara pers yang sinis, korup, atau sensasionalis merusak publik. Masa depan negara, katanya lagi, terletak di tangan para jurnalis. Pers yang kehilangan idealisme akan melahirkan masyarakat yang kehilangan arah. Sebaliknya, pers yang mempertahankan idealisme memperkuat pondasi bangsa dan negara.

Tugas pers tidak berhenti pada menyuarakan aspirasi semata. Pers harus ikut membentuk dan membangun cara pandang bangsa. Di tengah pergaulan dan persaingan dunia yang semakin ketat, media memiliki peran strategis sebagai penjernih wacana dan penunjuk kompas moral.

Kita butuh pers yang mampu menumbuhkan optimisme dalam berusaha dan berkarya. Bangsa ini menghadapi banyak masalah, tapi setiap masalah selalu hadir bersama harapan. Pers yang sehat adalah yang mampu menyeimbangkan kritik dengan solusi, menyorot kegelapan tanpa melupakan cahaya.

Dalam konteks itu, pers harus menjadi suluh penerang. Ia menerangi ruang-ruang gelap kekuasaan, korupsi, dan ketidakadilan. Sekaligus menjadi lokomotif pembangunan dengan menggerakkan kesadaran publik pada isu-isu besar: pendidikan, ekonomi, lingkungan, dan kedaulatan bangsa.

Untuk menjalankan peran itu, etika tidak boleh ditawar. Kebebasan tanpa tanggung jawab akan melahirkan anarki informasi. Kehormatan pers harus dijaga dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan berbagai pedoman pemberitaan yang berlaku.

Masyarakat pers nasional sering lantang menuntut hak kebebasan yang dijamin UU 40/1999. Itu wajar. Tetapi hak harus berbanding lurus dengan kewajiban. Kebebasan pers bukan lisensi untuk bertindak serampangan, melainkan amanah untuk menyampaikan kebenaran dengan cara yang terhormat.

Ekosistem media yang semakin melemah memang tidak dapat dipungkiri. Semakin panjang daftar media arus utama yang teraksa menyerah. Itu artinya, semakin banyak wartawan kehilangan pekerjaan. Bisnis media runtuh. Tetapi itulah tantangan zaman. Sejarah menunjukkan, setiap revolusi teknologi menuntut adaptasi.

Insan pers harus semakin canggih, cerdas, dan terampil memanfaatkan kemajuan teknologi digital. Data journalism, multimedia storytelling, dan kecerdasan buatan adalah alat baru yang dapat digunakan untuk memperkuat kredibilitas, bukan melemahkannya. Yang tidak boleh hilang adalah nurani.

Kemajuan bangsa adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan pers berada dalam satu kapal yang sama. Karena itu, kolaborasi antara pers dan pemerintah menjadi keharusan. Kolaborasi bukan ancaman. Hubungan itu harus dilandasi saling menghormati: pemerintah membuka ruang informasi, pers menjalankan fungsi kontrol tanpa prasangka.

Walter Lippmann dalam “Public Opinion” (1922) mengingatkan bahwa pers membentuk “gambar di kepala” masyarakat tentang dunia. Jika gambar itu buram, masyarakat akan mengambil keputusan yang keliru. Jika gambar itu jernih, bangsa bisa melangkah lebih pasti.

Di Hari Kebebasan Pers Dunia ini, mari kita tegaskan kembali komitmen: menjaga kebebasan, merawat etika, dan memperkuat profesionalisme. Pers yang merdeka bukan pers yang bebas semaunya, tetapi pers yang sadar akan tanggung jawabnya kepada publik dan sejarah.

Semoga pers Indonesia terus menjadi suluh yang tidak padam dan lokomotif yang tidak berhenti. Ketika pers kuat dalam nilai dan cerdas memanfaatkan teknologi, bangsa ini akan memiliki bekal untuk berlayar di tengah gelombang ganas zaman dengan kepala tegak dan pandangan jauh ke depan.*

Polresta Kendari Segera Surati Inspektorat Soal Dugaan Pungli SMKN 4

KENDARIKINI.COM — Polresta Kendari akan bersurat ke Inspektorat Sultra terkait dugaan pungutan liar di SMKN 4 Kendari.

Dugaan pungutan sebesar Rp270 ribu per siswa kini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan APIP.

“Masih penyelidikan, kami sudah koordinasi dan akan bersurat ke inspektorat provinsi,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Namun, Inspektorat Sultra mengaku belum menerima surat resmi dari Polresta Kendari hingga saat ini.

“Secara pribadi, belum ada surat masuk terkait itu,” kata Ariyanto Lamato dari audit investigatif Inspektorat.

Menanggapi hal itu, polisi menyebut surat kemungkinan dikirim dalam waktu dekat.

“Minggu ini mungkin,” singkat AKP Welliwanto Malau.

Kasus ini sebelumnya disorot Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pendidikan dan Pembangunan Sultra.

Mereka menilai pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Sementara pihak sekolah menyebut iuran berasal dari kesepakatan orang tua siswa.

Dana tersebut diklaim untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah.

Namun, audit Dinas Pendidikan Sultra menyatakan pungutan itu melanggar aturan.

Polisi masih mendalami kasus melalui Unit Tipikor Polresta Kendari.

Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Hingga kini, hasil penyelidikan belum dapat dipublikasikan secara resmi.*

Eks Sekwan Konawe Utara Diperiksa Polisi, Dugaan Korupsi Menguat

KENDARIKINI.COM — Dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Konawe Utara mulai mencuat ke publik, Selasa (5/5/2026).

Mantan Sekretaris Dewan, Siharto K. Panto, menjadi sorotan setelah diperiksa penyidik Polda Sulawesi Tenggara.

Pemeriksaan terkait dugaan korupsi belanja pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Kasus ini tengah ditelusuri Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra.

Undangan klarifikasi dilayangkan penyelidik sejak 21 April 2026 kepada yang bersangkutan.

Agenda pemeriksaan dijadwalkan pada 30 April 2026 dan telah dipenuhi oleh Siharto.

Polisi menyebut proses tersebut masih dalam tahap klarifikasi awal.

“Masih undangan klarifikasi,” kata Kompol Sarwo Agung Edi Wibowo.

Meski demikian, publik menilai klarifikasi kerap menjadi awal peningkatan status hukum.

Kasus korupsi biasanya berkembang dari klarifikasi menjadi pemeriksaan saksi hingga penetapan tersangka.

Dugaan penyimpangan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

Anggaran sekretariat DPRD mencakup berbagai kegiatan operasional dan pengadaan strategis.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Status hukum Siharto juga belum diumumkan secara resmi oleh penyidik.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Sulawesi Tenggara.

Publik menunggu transparansi dan langkah tegas aparat penegak hukum.

Polda Sultra diharapkan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.*

PT Vale Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Angin Kencang Pomalaa

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa bergerak cepat membantu warga terdampak bencana di Kecamatan Pomalaa.

Bantuan diberikan kepada enam keluarga korban angin kencang di Desa Huko-Huko, Minggu (3/5/2026).

Setiap keluarga menerima paket kebutuhan pokok senilai sekitar Rp1,6 juta.

Paket tersebut berisi 50 kilogram beras, telur, teh, minyak goreng, dan lima sarung.

PT Vale juga menyiapkan bantuan material bangunan senilai Rp5 juta untuk setiap keluarga terdampak.

Saat ini, bantuan bahan bangunan tersebut masih dalam proses pengadaan.

Kepala Desa Huko-Huko, Sahabuddin, mengapresiasi respons cepat perusahaan terhadap warganya.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit pascabencana.

Selain itu, PT Vale turut merespons banjir yang melanda Desa Pesouha pada Senin malam (4/5/2026).

Melalui tim tanggap darurat, perusahaan mengerahkan mobil pemadam kebakaran membantu pembersihan lumpur.

Pembersihan dilakukan di rumah warga, halaman, serta saluran drainase yang terdampak banjir.

Warga Pesouha, Iswan, mengaku merasakan langsung manfaat kehadiran PT Vale saat kondisi darurat.

Ketua Tamalaki Nibandera itu menilai perusahaan bertindak cepat membantu masyarakat terdampak banjir.

Senior Coordinator Stakeholder Relations PT Vale Pomalaa, Adam Chalid, menegaskan komitmen perusahaan terhadap masyarakat.

Menurutnya, dukungan kepada warga tidak hanya melalui program pembangunan, tetapi juga saat keadaan darurat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan di wilayah operasional Pomalaa.*

Polda Sultra Tegaskan Sengketa Pers Ikuti MoU Dewan Pers

KENDARIKINI.COM – Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menghadiri World Press Freedom Day 2026 di Kendari.

Kegiatan digelar AJI Kendari, KKJ Sultra, dan IJTI Sultra, mengusung tema “Hentikan Kekerasan, Rawat Kemanusiaan”.

Acara berlangsung di Degan Coffee Studio, Jalan H Lamuse, Lepo-Lepo, Baruga, Kendari, Senin, 4 Mei 2026.

Hadir narasumber Marsia Sumule, Ramaddan Hakki, serta moderator Fadli Aksar dari KKJ Sultra.

Iis Kristian menilai peran pers sangat strategis di tengah era disrupsi informasi saat ini.

Menurutnya, disrupsi membuka partisipasi publik, namun juga memicu polarisasi opini di masyarakat.

Ia menyebut kondisi ini menjadi tantangan Polri dalam menangani sengketa produk jurnalistik.

Iis menegaskan Polri tetap mengacu pada MoU dengan Dewan Pers tahun 2022.

“Polri berkomitmen mendukung kerja pers melalui MoU 2022 dalam penanganan laporan,” tegasnya.

MoU tersebut bernomor 03/DP/MoU/III/2022 dan NK/4/III/2022 tentang perlindungan kemerdekaan pers.

Dokumen itu mengatur koordinasi penegakan hukum terkait produk jurnalistik.

Polri memastikan sengketa pemberitaan diselesaikan melalui Dewan Pers sesuai Undang-Undang Pers.

Pendekatan pidana tidak menjadi langkah utama dalam menangani konflik jurnalistik.*

Kisah Seorang Ayah di Kendari Nekat Mencuri di 5 TKP Demi Kebutuhan Anak Berakhir Ditangkap Polisi

KENDARIKINI.COM — Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian di lima lokasi. Penangkapan dilakukan Sabtu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 23.45 WITA.

Kasat Reskrim AKP Welli Wanto Malau menyebut pelaku berinisial AR, warga Kendari Barat. Pelaku berusia 40 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta.

“Korban berinisial MA, juga seorang wiraswasta, berdomisili di Kecamatan Kambu. Kasus terungkap saat korban mengecek ruko miliknya di Jalan Mayjen Sutoyo, Tipulu,” katanya.

Sambungnya, Korban mendapati atap ruko hilang dan kondisi bangunan telah dirusak. Rekaman CCTV tetangga memperlihatkan pelaku membawa material bangunan dari lokasi.

“Barang yang dicuri berupa atap spandek, baja ringan, teralis jendela, kabel, dan perlengkapan listrik,” tambahnya.

Lannjutnya, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari.

“Setelah penyelidikan, polisi menemukan bukti permulaan yang cukup. Tim Buser 77 kemudian menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan Barang bukti yang diamankan berupa tiga batang baja ringan kanal C. Hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri di ruko kosong pada Februari 2025.

“Pelaku masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci saat situasi sepi. Sebagian barang dijual melalui marketplace Facebook dan kepada warga setempat,” jelasnya.

“Total hasil penjualan mencapai Rp400 ribu dan digunakan untuk kebutuhan anak,” tuturnya.

Polisi menyebut pelaku memanfaatkan ruko kosong untuk melancarkan aksinya.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk kemungkinan TKP lainnya,” pungkasnya.*

Polresta Kendari Ungkap Penipuan Tambang Rp150 Juta, Satu Tersangka Ditangkap

KENDARIKINI.COM — Polresta Kendari mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian Rp150 juta.

Pengungkapan dilakukan Subnit 1 Sat Reskrim pada Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyampaikan satu tersangka telah diamankan.

Tersangka berinisial RT, lahir di Jakarta, 2 September 1963, beragama Islam.

Korban berinisial EK, wiraswasta, berdomisili di Depok, Jawa Barat.

Kasus bermula Rabu, 30 April 2025, saat korban menyerahkan uang Rp150 juta kepada tersangka.

Dana tersebut disebut untuk operasional tambang PT Putra Dermawan Pratama di Kolaka Utara.

Tersangka berjanji mengembalikan uang pada 30 Mei 2025, ditambah Rp76,8 juta.

Namun hingga jatuh tempo, uang tidak dikembalikan sesuai kesepakatan.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp150 juta.

Penangkapan dilakukan setelah tersangka memenuhi panggilan sebagai saksi di Polresta Kendari.

Polisi kemudian melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka selanjutnya ditetapkan dan langsung diamankan.

Lokasi kejadian berada di Jalan Syech Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Modus pelaku meminta dana tambahan operasional tambang tanpa memiliki izin resmi.

Barang bukti berupa rekening koran transaksi dan surat pernyataan penitipan dana.

Tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.

Selain itu, dikenakan juga pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.*

Kebakaran RS Bhayangkara Kendari Dipicu Korsleting Dispenser

KENDARIKINI.COM — Kebakaran terjadi di kantor RS Bhayangkara Kendari, Senin dini hari, 4 Mei 2026. Insiden diduga akibat korsleting listrik.

Laporan pertama diterima Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari pukul 01.30 WITA dari warga bernama Fikri. Lokasi berjarak sekitar 500 meter.

Tim langsung bergerak pukul 01.32 WITA dan tiba di lokasi dua menit kemudian. Penanganan cepat dilakukan meski kondisi gelap.

Petugas sempat mengalami kendala akibat asap tebal memenuhi ruangan. Proses pencarian sumber api dilakukan dengan penyisiran intensif.

Setelah ditemukan, api diduga berasal dari korsleting dispenser. Tumpukan kertas di sekitar lokasi memperparah kepulan asap.

Petugas segera mengamankan dispenser dengan membawanya keluar ruangan. Langkah ini untuk mencegah api kembali menyala.

Situasi berhasil dikendalikan sepenuhnya pukul 01.55 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Komandan Pleton 2, Sainuddin Saranani, S.Si, memimpin dua regu pemadaman dalam operasi ini.

Damkar mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik. Terutama pada perangkat elektronik yang digunakan lama.*

Damkar Kendari Evakuasi Mobil Terkunci di Kadia, Selesai 15 Menit

KENDARIKINI.COM – Petugas Damkar Kendari mengevakuasi mobil terkunci di Jalan Mekar Indah, Kecamatan Kadia, Minggu (3/5/2026).

Laporan diterima pukul 13.03 WITA dari warga setempat terkait pintu mobil terkunci.

Pemilik kendaraan diketahui bernama Ardiansyah.

Tim rescue Damkar langsung menuju lokasi berjarak sekitar 2,4 kilometer dari Mako.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penanganan menggunakan alat khusus.

Proses pembukaan pintu mobil dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.

Petugas juga berupaya meminimalisir potensi kerusakan kendaraan.

Evakuasi berlangsung cepat dan terukur selama kurang lebih 15 menit.

Pintu mobil berhasil dibuka dan situasi kembali kondusif.

Komandan regu dalam operasi ini adalah Darius Simbong.

Peristiwa diduga akibat kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci di dalam mobil.

Kemungkinan lain disebabkan gangguan sistem central lock kendaraan.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat meninggalkan kendaraan.

Pengguna juga diminta rutin memeriksa sistem penguncian mobil.

Tidak ada kendala berarti dalam proses evakuasi tersebut.

Operasi didukung satu unit rescue dan peralatan pembuka pintu mobil.*

La Ode Sapiansya Resmi Pimpin Badko HmI MPO Sultra

KENDARIKINI.COM – Kepemimpinan Badko HMI MPO Sulawesi Tenggara resmi berganti, Minggu (3/5/2026).

La Ode Sapiansya ditetapkan sebagai ketua periode 2025-2027 melalui Musyawarah Daerah.

Penetapan tersebut disahkan PB HMI MPO melalui SK Nomor 043/A/KPTS/11/1447.

Sapiansya merupakan kader asal Wakatobi dan mantan Ketua HMI MPO Cabang Kendari.

Kepemimpinan baru ini menjadi momentum pembaruan arah organisasi di Sulawesi Tenggara.

Dalam pernyataannya, Sapiansya menekankan pentingnya transformasi organisasi.

Menurutnya, HMI MPO harus adaptif menghadapi tantangan era disrupsi.

“HMI MPO harus membangun kolaborasi tanpa kehilangan independensi,” ujarnya.

Ia menyebut organisasi siap bermitra dengan pemerintah dan berbagai pihak.

Kemitraan tersebut diarahkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Sultra.

Badko HMI MPO Sultra merumuskan tiga pilar utama kebijakan organisasi.

Pertama, revitalisasi intelektual untuk meningkatkan kapasitas kader.

Kedua, sinergi lintas sektor dalam mengawal kebijakan publik.

Ketiga, kemandirian organisasi melalui penguatan ekonomi dan kewirausahaan kader.

Sapiansya juga menyoroti isu strategis daerah, termasuk sumber daya alam.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi perhatian utama.

Ia menegaskan HMI MPO tetap berperan sebagai mitra kritis pemerintah.

“Kolaborasi tetap diiringi kritik berbasis data dan solusi,” tegasnya.

Badko HMI MPO Sultra diharapkan menghadirkan langkah strategis dan konkret.

Organisasi ini juga diharapkan memperkuat peran mahasiswa dalam pembangunan daerah.*

MBM Sultra Minta Presiden Batalkan Pabrik Aspal Buton di Karawang

KENDARIKINI.COM – Rencana pembangunan pabrik aspal Buton di Karawang menuai penolakan dari MBM Sultra.

Ketua MBM Sultra, Asar Buton, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan konsep hilirisasi nasional.

“Hilirisasi harus dekat sumber bahan baku, bukan memindahkan ke daerah lain,” tegasnya, Minggu (3/5/2026).

Ia menyebut kebijakan itu memperkuat ketimpangan pembangunan antara wilayah Timur dan Barat Indonesia.

Menurutnya, Pulau Buton memiliki cadangan aspal alam besar namun belum memberi dampak ekonomi maksimal.

Pembangunan di Karawang dinilai hanya mengulang pola lama ketimpangan industri nasional.

“Daerah jadi pemasok mentah, sementara keuntungan terpusat di Jawa,” ujarnya.

MBM Sultra juga menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan.

Selain itu, dianggap tidak sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Asar mengkritik alasan pemerintah terkait kesiapan logistik dan kedekatan pasar di Karawang.

Menurutnya, alasan itu menunjukkan lemahnya pembangunan infrastruktur di luar Jawa.

“Negara seharusnya membangun fasilitas industri di Buton, bukan memindahkan ke Jawa,” katanya.

MBM Sultra mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat.

Pertama, membatalkan pembangunan pabrik di Karawang dan memindahkannya ke Buton.

Kedua, membangun industri aspal terintegrasi dengan melibatkan masyarakat lokal.

Ketiga, memastikan transfer teknologi bagi daerah penghasil sumber daya.

Keempat, melakukan kajian ulang dengan melibatkan masyarakat dan akademisi.

MBM Sultra berharap kebijakan hilirisasi benar-benar berpihak pada daerah penghasil.

“Rakyat Buton butuh industri nyata, bukan sekadar janji,” tutup Asar.*

Kader Desak DPD GMNI Sultra Segera Gelar Konferda III

KENDARIKINI.COM – Kader GMNI Sulawesi Tenggara mendesak DPD segera menggelar Konferensi Daerah (Konferda) III.

Desakan ini muncul akibat mandegnya progres organisasi dan kebutuhan regenerasi kepemimpinan.

Eks Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, menilai kondisi DPD tidak bisa dianggap sepele.

Menurutnya, seluruh kader harus serius menjaga keberlangsungan organisasi.

“Ini demi memastikan estafet regenerasi berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia menyebut DPD harus menjadi solusi atas dinamika internal organisasi.

DPD dinilai perlu membuka ruang dialog guna meredam konflik berkepanjangan.

“Harus jadi corong penyelesaian agar dinamika tidak kontraproduktif,” ujarnya.

Selain itu, DPD diminta segera mengambil langkah strategis dan taktis.

Langkah cepat dinilai penting agar polemik tidak semakin meluas.

Rasmin menegaskan Konferda menjadi forum tepat menyelesaikan persoalan internal.

Forum ini juga dinilai penting untuk menentukan arah organisasi ke depan.

“Dinamika itu wajar, tapi jangan sampai memicu perpecahan,” katanya.

Ia juga menyoroti kepengurusan DPD yang dinilai tidak berjalan maksimal.

Bahkan disebut telah melewati satu periode tanpa progres signifikan.

Konferda dianggap penting untuk evaluasi program dan kinerja organisasi.

Selain itu, forum ini menjadi sarana refleksi dan kritik internal.

Pelaksanaan Konferda merujuk pada AD/ART hasil Kongres XXI GMNI di Ambon.

Rasmin berharap momentum ini menjadi langkah pembenahan organisasi.

Ia juga mengajak kader memperkuat konsolidasi dan kolaborasi internal.

“Kita harus menjaga marwah organisasi dan memperkuat kaderisasi,” ujarnya.

Melalui Konferda, GMNI Sultra diharapkan mampu merumuskan arah kaderisasi dan politik organisasi.*

SMAN 2 Kusambi Wakili Muna Barat di LFPB Sultra 2026

KENDARIKINI.COM – SMAN 2 Kusambi melepas kontingen terbaik mengikuti Lomba Formasi Pengibaran Bendera (LFPB) tingkat Sulawesi Tenggara.

Ajang tersebut digelar di pelataran MTQ Kendari pada 2 Mei 2026.

Sekolah ini dipercaya mewakili Kabupaten Muna Barat dalam kompetisi bergengsi tingkat provinsi.

Ketua PPI Muna Barat, M. Nur Fajar Maga, menyebut keikutsertaan ini bukan sekadar lomba.

Ia menegaskan kegiatan tersebut bagian pembentukan karakter generasi muda.

“Ini tentang menanamkan nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air,” ujarnya.

Ia menambahkan, LFPB merupakan ajang berjenjang hingga tingkat nasional.

Karena itu, peserta diharapkan tampil maksimal membawa nama baik daerah.

“Harapannya mereka disiplin, tampil total, dan meraih prestasi membanggakan,” katanya.

Kepala SMAN 2 Kusambi, La Ode Saidin, bersama guru turut memberi dukungan.

Alumni juga terlibat aktif dalam pembinaan dan persiapan kontingen.

Sekolah menilai kegiatan ini penting untuk membentuk karakter siswa.

Nilai disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama tim menjadi fokus utama.

“Kami berharap nilai ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata kepala sekolah.

Dukungan berbagai pihak memperkuat kesiapan tim menghadapi kompetisi.

SMAN 2 Kusambi optimistis mampu bersaing di tingkat provinsi.

Mereka menargetkan prestasi hingga melaju ke tingkat nasional.

LFPB menjadi bagian peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia 2026.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat nilai kebangsaan generasi muda.*

Nobar “Pesta Babi” di Kendari Soroti Isu Papua dan Lingkungan

KENDARIKINI.COM — Nobar dan diskusi film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” digelar di Warisan Ayah Coffee, Kendari.

Kegiatan ini menghadirkan ruang refleksi sosial bagi peserta, khususnya terkait isu kemanusiaan dan lingkungan di Papua.

Film tersebut menampilkan relasi masyarakat Papua dengan hutan sebagai bagian penting kehidupan dan identitas mereka.

Narasi visual kuat dalam film menggambarkan hutan bukan sekadar wilayah, tetapi sumber keberlangsungan hidup masyarakat adat.

Penyair Sulawesi Tenggara, Ahmad Ridwan Wanderer, menyebut film ini membuka ruang empati lebih luas.

“Film ini bukan sekadar tontonan, tetapi cermin realitas yang sering terabaikan,” ujar Ahmad Ridwan Wanderer.

Ia menilai perubahan sosial terjadi perlahan, namun berdampak besar bagi masyarakat yang bergantung pada alam.

Menurutnya, masyarakat Papua memandang hutan sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya dan kehidupan sehari-hari.

“Hutan harus dijaga agar babi tetap hidup, karena itu bagian tradisi mereka,” tambahnya.

Diskusi usai pemutaran film memperkaya sudut pandang peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Beberapa peserta mengaku film ini menghadirkan perspektif baru tentang makna pembangunan dan kemajuan.

Kegiatan ini menunjukkan film dapat menjadi media kritik sosial sekaligus jembatan empati masyarakat.

Ruang dialog seperti ini diharapkan terus terbuka untuk memperluas pemahaman isu kemanusiaan dan lingkungan.*

Peran Media Siber Dorong Pemerataan Pendidikan di Era Digital

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Media siber dinilai berperan penting mempercepat kemajuan pendidikan nasional di era transformasi digital.

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, mengatakan pendidikan kini tidak hanya berlangsung di ruang kelas.

“Media siber menjadi ruang belajar kedua yang menjangkau jutaan anak bangsa,” ujar Teguh, Sabtu (2/5/2026).

Ia menilai, penyebaran informasi digital membuka peluang pemerataan akses pengetahuan di berbagai wilayah.

Menurutnya, media tidak sekadar menyajikan berita, tetapi juga harus mengkurasi konten edukatif dan membangun karakter.

Teguh menegaskan, jurnalisme berbasis literasi menjadi kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Ia juga menyoroti tantangan kecerdasan buatan dan otomatisasi yang mengubah peta pekerjaan global.

Tanpa peningkatan kompetensi digital dan daya kritis, generasi muda berisiko tertinggal dalam persaingan.

“Media siber harus hadir sebagai katalis peningkatan literasi dan kemampuan adaptif masyarakat,” tegasnya.

JMSI mendorong anggotanya memperbanyak konten edukatif bagi siswa, guru, dan orang tua.

Konten tersebut meliputi kurikulum, praktik pembelajaran, literasi digital, hingga kewargaan.

Ia juga mengingatkan agar media tidak hanya mengejar sensasi, tetapi mengangkat inspirasi pendidikan.

“Guru inspiratif, inovasi sekolah, dan prestasi pelajar daerah harus mendapat ruang,” katanya.

Teguh mengajak kolaborasi antara media, pemerintah, kampus, dan komunitas pendidikan.

Menurutnya, dialog terbuka penting untuk memperkuat kebijakan berbasis data dan pengalaman lapangan.

Hardiknas 2026 diharapkan menjadi momentum mempertegas peran pers dalam pembangunan SDM.

“Media siber adalah mitra strategis mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup Teguh.*

PT WIN Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Hanya Penataan Lahan

KENDARIKINI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) membantah tudingan aktivitas tambang ilegal yang beredar di media sosial.

Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, menyebut pemberitaan tersebut tidak berimbang dan membentuk opini prematur tanpa dasar hukum tetap.

Ia menegaskan aktivitas di lokasi bukan penambangan, melainkan penataan lahan dan stabilisasi lereng.

Langkah itu dilakukan untuk mengurangi risiko rembesan air, erosi, dan potensi longsor di area berkontur curam.

Penataan lahan disebut sebagai bentuk mitigasi lingkungan demi keselamatan warga sekitar, terutama saat curah hujan tinggi.

Menurut Alvian, kegiatan tersebut juga merupakan respons atas permintaan masyarakat agar area menjadi lebih aman.

PT WIN turut menyoroti penggunaan gambar drone yang dinilai menggiring opini adanya aktivitas tambang ilegal.

Ia menilai keberadaan alat berat tidak serta-merta menunjukkan adanya kegiatan penambangan.

Perusahaan menegaskan tuduhan tersebut belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, pemberitaan bernuansa menghakimi dinilai melanggar asas praduga tak bersalah dan prinsip jurnalistik.

PT WIN mengingatkan media wajib menyajikan informasi akurat, berimbang, dan menghormati norma hukum.

Perusahaan juga menilai tidak mendapat ruang klarifikasi memadai sebelum berita dipublikasikan.

Hal itu dinilai berpotensi menyesatkan publik serta merusak reputasi dan iklim usaha.

PT WIN menyatakan tetap menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Namun, kebebasan pers harus tetap berlandaskan fakta objektif dan terverifikasi.

Saat ini, PT WIN mempertimbangkan langkah hukum, termasuk hak jawab dan pengaduan ke Dewan Pers.

Rilis ini disampaikan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh opini sepihak.*

Polri Apresiasi Aksi Buruh Tertib saat May Day 2026

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Polri mengapresiasi massa buruh yang menyampaikan aspirasi tertib saat May Day di Monas dan berbagai daerah, Jumat (1/5).

Aksi berlangsung damai dan kondusif. Polri menilai kegiatan mencerminkan kedewasaan berdemokrasi serta saling menghormati antara peserta dan aparat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut buruh telah menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan sesuai aturan.

“Ini menunjukkan tanggung jawab bersama menjaga keamanan dan ketertiban selama peringatan Hari Buruh Internasional,” ujar Johnny di Jakarta.

Ia menegaskan hubungan antara aparat dan buruh terjalin baik selama kegiatan berlangsung dengan semangat saling menghormati.

Polri, kata Johnny, hadir mengawal penyampaian aspirasi sekaligus memastikan peserta merasa aman dan nyaman selama aksi.

Menurutnya, peserta aksi turut menjaga ketertiban sehingga kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan berarti.

Pendekatan humanis terus dikedepankan dalam pengamanan May Day di Jakarta dan berbagai wilayah lainnya.

Polri juga menyampaikan terima kasih kepada buruh, serikat pekerja, dan masyarakat yang menjaga suasana tetap damai.*

Sengketa Leasing Kendaraan di Kendari Berakhir Damai, Muncul Dugaan Penyalahgunaan Identitas

KENDARIKINI.COM – Sengketa penarikan kendaraan antara nasabah dan FIFGROUP Kendari berakhir damai melalui mediasi LBH HAMI Sultra.

Pertemuan berlangsung di kantor FIFGROUP Kendari dan menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, menyebut penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan.

Nasabah telah melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pelunasan tersebut, status kendaraan dinyatakan bebas dari sengketa.

“Kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan,” ujar Andri, Sabtu (2/5).

LBH HAMI berharap penyelesaian ini menjadi contoh penyelesaian melalui mediasi.

Namun, kasus lain turut mencuat terkait dugaan penyalahgunaan identitas dalam pengajuan kredit.

Seorang janda penjual nasi kuning diduga menjadi korban praktik tersebut.

Identitas korban disebut digunakan oknum untuk mengajukan pembiayaan tanpa tanggung jawab.

Akibatnya, korban justru ditagih pihak pembiayaan dan dilaporkan ke polisi.

Korban juga mengalami tekanan moral akibat namanya tercatat dalam masalah kredit.

LBH HAMI Sultra menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada korban.

Pihaknya menilai perlindungan terhadap masyarakat kecil dalam sistem pembiayaan masih lemah.

LBH juga meminta lembaga pembiayaan memperketat verifikasi data nasabah.

Kasus ini menjadi perhatian karena berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat kecil.*

May Day Fiesta Kendari, Polda Sultra Kerahkan 694 Personel Pengamanan

KENDARIKINI.COM – Polda Sultra mengerahkan 694 personel untuk mengamankan peringatan Hari Buruh di Kendari, Jumat, 1 Mei 2026.

Kegiatan dipusatkan di Lapangan ex MTQ dengan konsep May Day Fiesta yang melibatkan ratusan masyarakat.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan bersama Forkopimda turut memantau jalannya kegiatan.

Hadir pula Ketua Apindo Sultra Abu Syarif Bafadal dan pejabat utama Polda Sultra.

Rangkaian kegiatan meliputi jalan santai, senam bersama, donor darah, dan pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, diberikan santunan jaminan kepada ahli waris tenaga kerja serta pembagian door prize.

Jumlah peserta diperkirakan mencapai 500 hingga 1.000 orang selama kegiatan berlangsung.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menyebut pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif.

“Kehadiran personel bertujuan memberi rasa aman dan memastikan kegiatan berjalan tertib,” ujarnya.

Hari Buruh merupakan momentum penting bagi pekerja dalam mendorong kesejahteraan dan pembangunan nasional.

Peringatan ini juga menjadi ajang kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha.

Secara nasional, May Day 2026 dipusatkan di Monas Jakarta bersama Presiden Prabowo Subianto.

Momentum ini diharapkan memperkuat sinergi demi kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.*

PH Korban Desak PTDH Oknum Polisi Kasus Hilangnya BB Emas

KENDARIKINI.COM – Penasehat Hukum korban, Ahmad Sudirman, mendesak Polda Sultra menjatuhkan sanksi PTDH terhadap oknum polisi.

Desakan itu terkait dugaan hilangnya barang bukti kalung emas putih milik kliennya.

Pernyataan disampaikan menjelang Sidang Komisi Kode Etik Polri oleh Propam Polda Sultra.

Ahmad menyebut kasus ini memenuhi unsur pelanggaran berat sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Ia menilai terdapat dugaan niat jahat akibat penguasaan barang bukti tidak resmi.

“Kami meminta sanksi PTDH bagi oknum terlibat, termasuk Oba, Anto, Surya,” ujarnya.

Ia menegaskan, ketegasan diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi buruk terhadap institusi Polri.

Ahmad juga berharap persidangan etik berjalan transparan dan objektif.

Pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.

Sebelumnya, Ahmad mengungkap dugaan kejanggalan hilangnya barang bukti berdasarkan hasil klarifikasi Itwasda.

Kronologi mengindikasikan adanya selisih barang bukti saat dokumentasi penyidik.

Keluarga korban menemukan satu perhiasan hilang setelah proses penyerahan barang bukti.

Kasus ini dilaporkan korban berinisial F ke Propam Polda Sultra.

Propam kemudian memeriksa sejumlah oknum polisi terkait dugaan pelanggaran.

Hasil pemeriksaan menemukan cukup bukti dugaan pelanggaran kode etik.

Temuan itu tertuang dalam SP2HP2 Nomor B/153/III/HUK.12/2026 tertanggal 26 Maret 2026.

Kasus ini menjadi perhatian publik terkait dugaan pelanggaran prosedur penanganan barang bukti.*

PH Korban Ungkap Dugaan Oknum Polisi Hilangkan Barang Bukti Emas

KENDARIKINI.COM – Penasehat Hukum korban, Ahmad Sudirman, mengungkap dugaan hilangnya barang bukti emas di Polres Baubau.

Hal itu disampaikan berdasarkan Surat Klarifikasi Itwasda Polda Sultra Nomor B/121/I/WAS.2.4/2026 tertanggal 13 Maret 2026.

Ahmad menjelaskan, kasus bermula 31 Desember 2025 sekitar pukul 12.00 WITA di Polres Baubau.

Terduga pelaku pencurian, Adrian, menyerahkan satu kantong emas kepada oknum polisi berinisial Oba.

Namun, barang bukti tidak langsung diserahkan ke penyidik piket sesuai prosedur.

Barang bukti disebut tetap berada dalam penguasaan tim Opsnal Polres Baubau.

Pada pukul 19.00 WITA, Aiptu Anto Widarsos membawa barang bukti ke rumah korban untuk verifikasi.

Keluarga korban mendokumentasikan kondisi barang bukti masih lengkap saat itu.

Ahmad menyebut kejanggalan muncul pada 1 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.

Saksi melihat oknum Buser keluar masuk ruangan sebelum dilakukan dokumentasi barang bukti.

Barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik tanpa berita acara resmi.

Setelah itu, keluarga korban menemukan adanya pengurangan satu perhiasan dalam dokumentasi.

Ahmad menyebut temuan tersebut diperkuat keterangan internal anggota Polri terkait dugaan pelanggaran prosedur.

Sebelumnya, Propam Polda Sultra telah memeriksa sejumlah oknum polisi atas laporan korban berinisial F.

Hasil pemeriksaan menemukan dugaan pelanggaran kode etik yang akan disidangkan.

Perkembangan itu tertuang dalam SP2HP2 Nomor B/153/III/HUK.12/2026 tertanggal 26 Maret 2026.

Kasus ini menjadi sorotan publik terkait dugaan pelanggaran prosedur penanganan barang bukti di Polda Sultra.*

BEM UHO Desak Disnaker Sultra Usut Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan PT Hillcon

KENDARIKINI.COM – BEM Universitas Halu Oleo mendesak Disnakertrans Sultra menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Hillconjaya Sakti.

Sekretaris Jenderal BEM UHO, Muh. Kurniawan Saelang, menyebut kasus ini melibatkan sekitar 377 karyawan perusahaan tersebut.

Dugaan pelanggaran mencakup belum dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan sejak 2024 untuk karyawan Golongan 3.

Selain itu, terdapat laporan keterlambatan pembayaran gaji pada akhir 2025 bagi karyawan Golongan 1 dan 2.

Sejumlah pekerja juga dilaporkan belum menerima pesangon setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) disebut hanya diberikan 60 persen dari ketentuan yang berlaku.

Kurniawan menegaskan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan tersebut.

Namun, ia mendorong klarifikasi terbuka dan penyelesaian transparan dari semua pihak terkait.

“Kami berharap Disnaker Sultra segera melakukan verifikasi dan pembinaan sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan norma ketenagakerjaan harus mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003.

Disnaker juga diminta memfasilitasi mediasi jika terjadi perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan di Sultra perlu diperkuat guna menjamin hak karyawan terpenuhi.

Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam menyelesaikan masalah.

Keterlibatan aktif Disnakertrans Sultra diharapkan menghadirkan solusi objektif, transparan, dan berkepastian hukum.*

Kejati Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Semen

PALEMBANG, KENDARIKINI.COM – Kejati Sumsel kembali menyita aset terkait dugaan korupsi distribusi semen PT KMM, Kamis (30/4/2026).

Penyitaan dilakukan tim Pidsus berdasarkan surat perintah Kepala Kejati dan izin Pengadilan Tipikor Palembang.

Lokasi penyitaan berada di Jalan Soekarno Hatta, Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan penyitaan terkait perkara periode 2018-2022.

Objek yang disita berupa satu unit mesin batching plant concrete kapasitas 2,5 meter kubik.

Mesin tersebut terdiri dari beberapa komponen utama dan pendukung operasional produksi beton.

Komponen meliputi aggregate storage, concrete mixer, main chasis, control cabin, dan accessories.

Selain itu, turut disita cement silo dan generator set sebagai bagian satu kesatuan alat.

Penyitaan dilakukan sesuai berita acara resmi tertanggal 30 April 2026.

Vanny memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lanjutan oleh Kejati Sumatera Selatan.*

Sekber SMSI, AMSI, JMSI Resmi Dibentuk, Teken Pakta Integritas

BANDAR LAMPUNG, KENDARIKINI.COM – Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers resmi dibentuk, Jumat (1/5/2026).

Tiga organisasi tersebut yakni SMSI, AMSI, dan JMSI yang berkolaborasi memperkuat peran media.

Peresmian ditandai penandatanganan pakta integritas oleh ketua daerah masing-masing organisasi di Lampung.

Ketua SMSI Lampung, Donny, mengatakan pembentukan Sekber melalui proses diskusi panjang antarorganisasi.

Sekber dikomandoi tiga ketua daerah, didukung divisi humas, investigasi, dan advokasi.

Ketua AMSI Lampung, Hendri, menyebut Sekber bertugas mengawal kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, Sekber menjadi ruang alternatif menyampaikan keluhan publik kepada pemangku kebijakan.

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, menegaskan Sekber mendorong penyelesaian persoalan secara proporsional.

Ia berharap sinergi ini mencegah pimpinan daerah terjerat persoalan hukum.

Novriwan juga menyinggung pentingnya kepemimpinan daerah membawa kemajuan signifikan bagi Lampung.

Sekber berencana menggelar sarasehan pada 11 Mei 2026 di Hotel Radisson Bandarlampung.

Kegiatan tersebut mengangkat tema arah kebijakan pembangunan Lampung ke depan.*

JMSI NTB dan ITDC Perkuat Sinergi Promosi Mandalika

LOMBOK TENGAH, KENDARIKINI.COM – JMSI NTB menggelar silaturahim strategis dengan manajemen ITDC di kawasan Mandalika, Jumat (1/5/2026).

Pertemuan berlangsung di Bukit 360 Circuit Mandalika untuk memperkuat kolaborasi promosi pariwisata NTB ke tingkat internasional.

Rombongan JMSI NTB dipimpin Ketua H. Boy Mashudi dan diterima Manager Stakeholder ITDC, Gresita Siahaan.

Turut hadir Kabid IKP Diskominfotik NTB, Safrudin, yang mendukung sinergi pengelola kawasan dan media siber.

Boy Mashudi menegaskan peran media penting menjaga citra positif Mandalika sebagai destinasi super prioritas nasional.

Ia menyebut JMSI siap menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi akurat dan berkualitas.

“JMSI mendukung publikasi internasional KEK Mandalika melalui jaringan media profesional,” ujar Boy.

Gresita Siahaan mengapresiasi inisiatif JMSI dalam membangun komunikasi dan kolaborasi bersama ITDC.

Menurutnya, media berperan penting membangun kepercayaan publik dan investor menjelang event balap dunia.

“Pertemuan ini simbol keterbukaan kolaborasi mempromosikan perkembangan positif Mandalika,” kata Gresita.

Safrudin menilai sinergi ini menciptakan ekosistem informasi sehat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi NTB.

Diskusi ditutup dengan pembahasan strategi komunikasi publik dan dokumentasi berlatar panorama Sirkuit Mandalika.*

Dandim Kendari Beberkan Fakta Kasus Persit WN Viral

KENDARIKINI.COM – Dandim Kendari Kolonel Arm Danny A.P. Girsang menanggapi kasus Persit WN yang viral.

Ia menyatakan Kodim Kendari berupaya meredam situasi agar tidak semakin memanas di publik.

“Kami juga mengimbau semua pihak tidak memperkeruh keadaan dan bersama mencari solusi terbaik,” katanya Sabtu 2 Mei 2026.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi sekitar dua tahun lalu.

“Prajurit terkait juga telah dijatuhi hukuman disiplin oleh Kodim 1417/Kendari pada awal tahun 2025,” tambahnya.

Kodim kemudian mendalami permasalahan pasangan tersebut untuk mengetahui akar persoalan yang terjadi.

“Hasil pendalaman mengindikasikan adanya persoalan kepribadian dan kejiwaan dari pihak istri prajurit,” tuturnya.

Pihak perempuan juga sempat melapor kembali ke Denpom Kendari dengan kasus yang sama.

“Namun, hasil pemeriksaan Denpom menyatakan tidak ditemukan alat bukti yang cukup kuat. Kasus tersebut selanjutnya diserahkan kembali ke satuan Kodim 1417/Kendari,” ungkapnya.

Dalam pendalaman lanjutan, pihak perempuan disebut meninggalkan suami dan tiga anaknya tanpa alasan jelas.

Ia juga diduga menelantarkan keluarganya sampai dengan sekarang serta menjual sejumlah isi rumah.

Selain itu, terdapat indikasi pihak perempuan menjalin hubungan dengan pria lain.

Danny menyebut pihaknya menduga ada motif lain di balik kembali mencuatnya kasus tersebut.

“Meski demikian, Kodim Kendari tetap mengedepankan penyelesaian secara bijak dan menjaga keutuhan keluarga,” pungkasnya.*

Leni Surunuddin Hadiri Paskah Klasis, Perkuat Kerukunan Umat di Konsel

KENDARIKINI.COM – Anggota DPD RI Dapil Sultra, Leni Andriani Surunuddin, menghadiri Paskah Klasis di Konawe Selatan, Jumat (1/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Gereja Eben Haezer, Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, dengan suasana khidmat dan penuh sukacita.

Sejumlah tokoh turut hadir, termasuk Wakil Ketua DPRD Sultra Hj. Asmawati dan Ketua FKUB Konsel Syekh Djunaidi.

Hadir pula Kepala Desa Amoito serta jemaat Kristen dari berbagai wilayah di Kabupaten Konawe Selatan.

Perayaan ini diikuti jemaat Kristen Protestan sebagai wujud iman sekaligus mempererat kebersamaan antar umat beragama.

Dalam sambutannya, Leni mengapresiasi pelaksanaan Paskah Klasis yang dinilai memperkuat nilai spiritual dan persaudaraan.

Ia menegaskan pentingnya menjaga kerukunan sebagai fondasi utama membangun daerah yang harmonis dan damai.

“Paskah menjadi refleksi iman sekaligus pengingat nilai kasih, pengorbanan, dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Leni juga mengajak masyarakat menjaga toleransi dan saling menghormati di tengah keberagaman Sulawesi Tenggara.

Kegiatan berlangsung lancar, mencerminkan semangat kebersamaan dan toleransi antar umat beragama di Konawe Selatan.*

KSBSI Sultra Rayakan May Day, Perkuat LKS Tripartit dan Hubungan Industrial

KENDARIKINI.COM – KSBSI Sulawesi Tenggara menggelar peringatan Hari Buruh Internasional bersama pemerintah dan pengusaha, Jumat, 1 Mei 2026.

Kegiatan bertema “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama” berlangsung kondusif dengan dukungan Forkopimda Sultra dan asosiasi pengusaha.

Acara dihadiri Wakapolda Sultra, Kabinda Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, serta Kadisnakertrans Sultra yang membuka kegiatan.

Ketua Korwil KSBSI Sultra, Agus Alvian, mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan peringatan May Day tahun ini.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Disnakertrans, Polda Sultra, Korem 143 HO, Binda, dan asosiasi pengusaha atas dukungan penuh.

Agus menegaskan May Day merupakan momentum penting dan sakral bagi pekerja setiap tahunnya di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah memperkuat peran LKS Tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh.

Ia berharap kolaborasi tersebut mampu meningkatkan hubungan industrial yang harmonis dan perlindungan terhadap pekerja.

“Harapan kami, perlindungan buruh semakin kuat dan kegiatan ini terus berlanjut lebih meriah ke depan,” ujarnya.

Peringatan ini diharapkan menjadi simbol kebersamaan dalam mendorong kesejahteraan pekerja di Sulawesi Tenggara.*

Dugaan Limbah Ilegal Morosi, Bea Cukai Kendari Disorot PPI

KENDARIKINI.COM – Dugaan pengeluaran limbah ilegal di Kawasan Berikat Morosi memasuki babak baru.

Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) menuding Bea Cukai Kendari turut berperan dalam dugaan tersebut.

Ketua Umum PPI, Sulkarnain, menyebut keterlibatan Bea Cukai terlihat dari proses pengeluaran limbah.

“Jika limbah ilegal keluar kawasan berikat, diduga ada peran Bea Cukai Kendari,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengeluaran limbah harus mengikuti aturan resmi yang berlaku.

Regulasi tersebut tertuang dalam Perdirjen Bea Cukai Nomor PER-30/BC/2024.

Aturan itu mengatur tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan berikat.

Menurut Sulkarnain, pelanggaran seharusnya ditindak oleh pejabat Bea Cukai setempat.

Ia menyebut bidang penindakan dan kepala kantor bertanggung jawab atas pengawasan tersebut.

“Jika tidak ada penindakan, kami menduga ada pembiaran oleh pimpinan,” katanya.

PPI mengaku telah melayangkan surat resmi untuk meminta data pengeluaran barang.

Namun, hingga kini permintaan tersebut belum mendapatkan tanggapan dari Bea Cukai Kendari.

“Kami hanya ditemui humas, tetapi belum ada balasan resmi hingga sebulan,” ujarnya.

PPI juga menduga adanya upaya menutup akses informasi terkait aktivitas tersebut.

“Jika informasi ditutup, kami curiga ada hal yang disembunyikan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Kendari belum memberikan keterangan resmi.*

PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Naik 54 Persen

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk memperkuat kinerja ESG sepanjang 2025 di tengah tantangan industri tambang global.

Komitmen tersebut tercermin dalam Laporan Keberlanjutan dan Laporan Tahunan 2025 yang disampaikan ke OJK.

Perseroan menempatkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola sebagai strategi utama penciptaan nilai jangka panjang.

Sepanjang 2025, investasi lingkungan meningkat 54,3 persen menjadi US$43,79 juta.

Peningkatan ini mendorong efisiensi energi serta penurunan intensitas energi menuju operasi rendah karbon.

PT Vale merehabilitasi 156,67 hektare lahan pascatambang di Sorowako.

Perusahaan juga memulihkan daerah aliran sungai seluas 2.988 hektare di lima provinsi.

Di sektor sosial, investasi pengembangan masyarakat mencapai US$4,73 juta atau naik 18,3 persen.

Program difokuskan pada pendidikan, ekonomi lokal, dan pembangunan infrastruktur dasar.

Sebanyak 83,3 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal.

Representasi perempuan di perusahaan juga meningkat menjadi 12,1 persen.

Kinerja tata kelola turut menguat dengan peringkat ESG Sustainalytics membaik menjadi 23,7.

Skor ASEAN Corporate Governance Scorecard mencapai 99,53, mencerminkan transparansi tinggi.

CEO PT Vale Bernardus Irmanto menyebut ESG menjadi fondasi utama strategi bisnis perusahaan.

Menurutnya, keberlanjutan dan pertumbuhan harus berjalan seiring untuk mencapai hasil jangka panjang.

Ke depan, PT Vale akan memperkuat integrasi ESG di Sorowako, Pomalaa, dan Morowali.

Langkah ini mendukung hilirisasi industri serta transisi energi global.*

PT WIN Bantah Tudingan Aktivitas Ilegal, Sebut Permintaan Warga

KENDARIKINI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah tudingan aktivitas ilegal tanpa dokumen RKAB di kawasan permukiman warga.

Humas PT WIN, Kasman, menyebut pemberitaan tersebut tidak berdasar dan cenderung menyudutkan pihak perusahaan.

Ia menjelaskan, aktivitas yang dilakukan merupakan penataan lahan atas permintaan langsung dari warga setempat.

“Kegiatan itu untuk pemerataan lahan dan pembangunan tanggul mencegah aliran air ke rumah warga,” ujarnya.

Kasman menambahkan, warga sebelumnya mengajukan permohonan bantuan alat berat kepada perusahaan.

Menurutnya, alat berat yang digunakan merupakan bentuk dukungan PT WIN terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.

Ardi, warga Torobulu, membenarkan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif warga setempat.

Ia mengatakan, permintaan muncul karena aliran air saat hujan kerap masuk ke rumah warga.

“Kami ajukan pemerataan lahan karena sebelumnya berbentuk bukit dan rawan limpasan air,” jelasnya.

Warga menyebut pengerjaan lahan dan pembangunan tanggul membantu mengurangi risiko banjir dan lumpur.

Mereka mengaku kini lebih tenang saat musim hujan dibandingkan sebelum adanya penataan lahan.

Selain itu, warga menilai keberadaan PT WIN turut memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Perusahaan juga menyerap tenaga kerja lokal sehingga membantu warga sekitar,” tambahnya.

Warga menyayangkan adanya pihak yang menuding aktivitas tersebut ilegal tanpa memahami kondisi sebenarnya.

Mereka menegaskan kegiatan dilakukan atas dasar permintaan pemilik lahan dan kepentingan bersama.*

OPINI: May Day, Balada Buruh Indonesia

Oleh: La Ode Andyka Trisetia (Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHO)

Dalam KBBI, balada sering diartikan sebagai kisah sederhana yang mengharukan. Dalam konteks ketenagakerjaan, “Balada Buruh Indonesia” adalah sebuah narasi panjang tentang pengabdian, keringat, dan perjuangan bertahan hidup yang sayangnya sering kali berujung pada ketidakpastian. May Day atau Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei bukan seremoni jalanan, May Day adalah jalan panjang perjuangan kelas pekerja mencapai apa yang dinamakan sebagai walfare.

Bagi saya, memahami May Day tidak cukup hanya dari selembaran, poster atau teks berita. Ingatan saya tertuju pada masa-masa di kampus tahun 2017–2018 di Sulawesi Tenggara. Saat itu, kami menyaksikan langsung bagaimana kegelisahan muncul akibat derasnya arus Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke wilayah kita dengan Visa Wisata. Realitas ini menunjukkan adanya kontradiksi, di satu sisi kita membuka pintu industri seluas-luasnya, namun di sisi lain, pengawasan dan perlindungan terhadap kedaulatan pekerja lokal seolah kedodoran.

Secara historis, gerakan buruh dimulai dari aksi besar di Amerika Serikat pada tahun 1886 untuk menuntut standar jam kerja 8 jam sehari. Lebih dari satu abad berlalu, namun di Indonesia, tuntutan buruh masih berkisar pada hal-hal yang sifatnya sangat fundamental : upah layak dan kepastian kerja. Padahal, Kontribusi buruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sangat signifikan, namun jika kita membandingkan taraf hidup mereka dengan sektor formal di pemerintahan atau manajemen level atas, ketimpangan pendapatan terlihat amat. Ironisnya, besarnya keringat yang diperas tidak menjamin cepatnya kesejahteraan diraih oleh para pekerja.

Berbicara tentang balada buruh rasa-rasanya kurang lengkap tanpa menyoroti Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah PMI yang bekerja secara resmi maupun non-prosedural terus meningkat. Mereka adalah pahlawan devisa yang menyetor ratusan triliun rupiah ke kas negara setiap tahunnya. Namun, di balik angka devisa yang fantastis tersebut, tersimpan cerita pilu tentang kekerasan fisik, gaji yang tidak dibayar, hingga kasus perdagangan manusia (human trafficking).

Banyak PMI yang bekerja di sektor domestik di Timur Tengah atau perkebunan di Malaysia terjebak dalam sistem kontrak yang menjerat, tanpa perlindungan hukum yang memadai dari negara tujuan maupun pengawasan ketat dari tanah air.

Realitas di dalam negeri pun tidak kalah kompleks. Data per November 2025 menunjukkan bahwa dari 155,27 juta angkatan kerja, tingkat pengangguran terbuka masih berada di angka 4,74 persen atau sekitar 7,3 juta orang. Angka yang lebih mengkhawatirkan adalah rata-rata upah buruh nasional yang stagnan di kisaran Rp3,33 juta per bulan (Baca BPS Indonesia).

Dengan tren inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, upah tersebut sering kali habis hanya untuk biaya makan dan transportasi, tanpa menyisakan ruang untuk tabungan, pendidikan, atau kesehatan.

Di Sulawesi Tenggara sendiri, balada ini terasa semakin nyata seiring dengan masifnya industrialisasi pertambangan. Peluang kerja memang tercipta dan terbuka luas, tetapi kualitasnya masih perlu dipertanyakan. Kita masih sering mendengar keluhan tentang ketidakjelasan kontrak kerja (outsourcing yang berkepanjangan), alat pelindung diri yang minim, kecelakaan kerja hingga keterlambatan pembayaran upah di beberapa perusahaan sub-kontraktor.

Dengan UMP 2025 sebesar Rp3.073.551 atau sekitar Rp120 ribu per hari, buruh kita dipaksa berkompromi dengan biaya hidup yang terus merangkak naik. Bahkan, upah pekerja konstruksi di daerah kita yang berada di angka Rp128 ribu per hari masih jauh dari kata ideal jika dibandingkan dengan standar risiko kerja mereka.

Oleh karena itu, peringatan May Day kali ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi kebijakan ketenagakerjaan kita. Pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, tidak boleh hanya berfokus pada angka investasi yang masuk. Kebijakan harus diarahkan pada penguatan pengawasan lapangan (labor inspection), penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar kontrak, serta penyesuaian upah yang berbasis pada realita kebutuhan hidup layak (KHL), bukan sekadar angka statistik di atas kertas.

Balada Buruh Indonesia tidak boleh selamanya menjadi kisah sedih. Transformasi ekonomi harus mampu mengubah narasi ini menjadi kisah tentang martabat dan kesejahteraan. Jangan sampai pertumbuhan industri yang pesat di bumi Sulawesi Tenggara justru meninggalkan para pekerjanya dalam kemiskinan yang terstruktur. Selamat Hari Buruh.*

AJI Kendari Soroti PHK Jurnalis, Desak Pemenuhan Hak Buruh

KENDARIKINI.COM – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda pekerja media nasional dan lokal.

Proses PHK dinilai sering tanpa transparansi, minim dialog, serta mengabaikan hak normatif pekerja sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap keberlangsungan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Kebijakan efisiensi disebut menjadi alasan utama perusahaan media melakukan PHK terhadap jurnalis.

Dampaknya, pekerja tersisa menghadapi beban kerja meningkat, ketidakpastian status, dan minim perlindungan sosial tanpa pesangon.

Situasi ini dinilai mengancam peran jurnalis dalam mengawal demokrasi dan kepentingan publik.

Ironisnya, masih banyak pekerja media menerima upah di bawah standar upah minimum regional (UMR).

Padahal, profesi jurnalis seharusnya mendapat upah layak sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ketua AJI Kendari, Sadah, menegaskan pentingnya memperjuangkan hak buruh bertepatan dengan momentum May Day 2026.

Ia mengajak jurnalis tetap menyuarakan kepentingan publik sekaligus memperjuangkan hak-hak pekerja media.

“May Day menjadi momentum penting untuk bersama menyuarakan hak buruh agar mendapat perhatian pemerintah,” ujar Sadah, Jumat (1/5/2026).

Sadah menyebut kebijakan efisiensi berdampak pada kemampuan perusahaan media membayar pekerja hingga memicu PHK.

AJI juga mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan memasukkan skema upah sektoral.

Upaya ini diharapkan menjamin profesi seperti jurnalis, tenaga kesehatan, dan pendidik mendapat upah layak.*

OPINI: Hari Buruh Internasional, Antara Martabat Kerja, Refleksi Filosofis, dan Kritik Hidayat terhadap Negara

Oleh: Hidayat

Peringatan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan refleksi mendalam atas makna kerja dan martabat manusia. Hari ini mengingatkan bahwa di balik setiap pembangunan, terdapat tenaga, waktu, dan bahkan kehidupan yang dikorbankan oleh para buruh. Ia menjadi panggilan moral bagi bangsa untuk menilai kembali sejauh mana keadilan sosial benar-benar diwujudkan.

Dalam pandangan filosofis, buruh tidak sekadar dipahami sebagai alat produksi, melainkan sebagai subjek yang memiliki nilai dan kehendak. Karl Marx menyoroti bagaimana buruh kerap mengalami keterasingan dari hasil kerjanya sendiri, sementara Aristoteles memandang kerja sebagai bagian dari upaya manusia mencapai kehidupan yang baik. Dari perspektif ini, kerja seharusnya memanusiakan manusia, bukan justru mereduksi mereka menjadi sekadar angka dalam sistem ekonomi.

Namun realitas di Indonesia justru menunjukkan kontradiksi yang tajam. Buruh masih sering diposisikan sebagai objek ekonomi semata. Upah yang tidak memadai, jam kerja yang panjang, serta minimnya perlindungan sosial menjadi potret nyata yang menunjukkan bahwa nilai keadilan belum sepenuhnya hadir dalam dunia kerja.

Hidayat, sebagai representasi suara mahasiswa kritis, menilai bahwa pemerintah belum sepenuhnya berpihak kepada buruh. Kebijakan yang dihasilkan sering kali lebih condong pada kepentingan investasi dan pertumbuhan ekonomi semata, tanpa memperhatikan kesejahteraan pekerja sebagai fondasi utama pembangunan.

Ia juga menyoroti praktik kerja kontrak dan outsourcing yang semakin meluas tanpa pengawasan yang ketat. Sistem ini menciptakan ketidakpastian bagi buruh, menghilangkan rasa aman dalam bekerja, serta menjauhkan mereka dari jaminan masa depan yang layak. Dalam hal ini, negara dinilai belum hadir sebagai pelindung yang seharusnya.

Selain itu, persoalan upah minimum terus menjadi polemik tahunan yang tak kunjung selesai. Hidayat melihat bahwa kenaikan upah sering kali tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup. Akibatnya, buruh tetap berada dalam lingkaran kesulitan ekonomi meskipun mereka bekerja tanpa henti.

Kritik juga diarahkan pada lemahnya penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan. Banyak pelanggaran yang terjadi, namun tidak diikuti dengan tindakan tegas dari pemerintah. Hal ini memperlihatkan adanya celah besar antara regulasi dan implementasi di lapangan.

Momentum Hari Buruh ini seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah untuk berbenah. Hidayat menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata, bukan hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui tindakan konkret yang menjamin keadilan dan kesejahteraan buruh.

Pada akhirnya, peringatan Hari Buruh Internasional harus menjadi refleksi kolektif bahwa buruh adalah manusia yang memiliki martabat. Tanpa keberpihakan yang jelas dari negara, keadilan sosial hanya akan menjadi wacana kosong. Sudah saatnya kerja dimaknai kembali sebagai jalan menuju kemanusiaan, bukan sekadar alat untuk mempertahankan roda ekonomi.*

OPINI: May Day 2026, Melampaui Ceremonialisme – Menuntut Implementasi Tuntutan Kelas Pekerja Indonesia dalam Dinamika Global Kontemporer

Oleh: Rafli Tahir

Peringatan May Day di Indonesia setiap 1 Mei tidak dapat direduksi menjadi sekadar ritual simbolik tahunan yang steril dari konflik sosial-ekonomi. Dalam perspektif historis materialis, May Day merupakan kristalisasi dari perjuangan kelas pekerja global terhadap relasi produksi yang timpang dalam sistem kapitalisme industrial. Ia lahir dari antagonisme struktural antara pemilik modal dan tenaga kerja, yang pada intinya memperjuangkan pengakuan atas nilai kerja manusia, pembatasan eksploitasi, serta distribusi hasil produksi yang lebih adil.

Namun dalam konteks Indonesia kontemporer, khususnya menjelang tahun 2026, terdapat kecenderungan yang semakin kuat bahwa peringatan May Day mengalami depolitisasi dan de-radikalisasi makna. Ia direduksi menjadi ruang seremonial yang dikelola secara institusional, di mana bahasa perjuangan kelas digantikan oleh bahasa teknokratis pembangunan. Dalam proses ini, terdapat risiko serius berupa alienasi simbolik dan struktural terhadap buruh yakni kondisi ketika subjek utama perjuangan justru tidak lagi menjadi pusat artikulasi makna dari peristiwa yang secara historis lahir dari perjuangan mereka sendiri.

Secara normatif, negara Indonesia telah membangun kerangka hukum ketenagakerjaan yang secara formal mengakui hak-hak dasar buruh. Dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 88 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang layak bagi kemanusiaan. Dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, melalui perubahan Pasal 151 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, ditegaskan pula bahwa pemutusan hubungan kerja harus diupayakan untuk dihindari melalui mekanisme dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Secara formal, ini menunjukkan adanya pengakuan negara terhadap prinsip perlindungan tenaga kerja.

Akan tetapi, dalam analisis kritis, keberadaan norma hukum tidak otomatis berkorespondensi dengan realitas material di lapangan. Terdapat apa yang dapat disebut sebagai gap struktural antara legal-formalisme dan realitas sosio ekonomi buruh. Kesenjangan ini semakin kompleks ketika ditempatkan dalam konteks ekonomi Indonesia tahun 2026, yang ditandai oleh percepatan transformasi digital, integrasi mendalam dalam ekonomi global, serta reorganisasi relasi kerja dalam kerangka fleksibilisasi tenaga kerja.
Pada tahun 2026, struktur ekonomi Indonesia semakin terartikulasikan dalam logika kapitalisme global berbasis jaringan (global network capitalism), di mana produksi tidak lagi terpusat secara nasional, melainkan terfragmentasi dalam rantai pasok global. Dalam konfigurasi ini, tenaga kerja domestik menjadi bagian dari kompetisi internasional yang menuntut efisiensi tinggi, fleksibilitas ekstrem, dan penurunan biaya produksi. Konsekuensinya, terjadi normalisasi atas bentuk-bentuk kerja prekariat: kerja kontrak jangka pendek, outsourcing, kerja berbasis platform digital, serta gig economy yang tidak menjamin stabilitas pendapatan maupun perlindungan sosial jangka panjang.

Transformasi ini menciptakan apa yang dalam teori sosial dapat dipahami sebagai prekarisasi struktural. Buruh tidak hanya mengalami ketidakpastian kerja secara individual, tetapi juga ditempatkan dalam sistem produksi yang secara sistemik mereproduksi ketidakstabilan sebagai mekanisme adaptasi terhadap volatilitas pasar global. Dengan demikian, ketidakpastian bukan lagi anomali, melainkan menjadi bagian inheren dari desain ekonomi itu sendiri.

Di sisi lain, tekanan biaya hidup pada tahun 2026 menunjukkan pola yang tidak sepenuhnya selaras dengan pertumbuhan ekonomi makro. Inflasi kebutuhan dasar seperti pangan, perumahan, transportasi, dan pendidikan menciptakan tekanan reproduksi sosial bagi kelas pekerja. Hal ini menghasilkan kondisi di mana buruh tetap menjadi aktor utama dalam produksi nilai ekonomi, tetapi tidak memperoleh proporsi nilai yang sepadan dalam distribusi hasilnya. Terjadi apa yang dapat disebut sebagai asimetri antara kontribusi produktif dan distribusi kesejahteraan.

Lebih jauh, keterhubungan Indonesia dalam ekonomi global memperkuat posisi ambivalen buruh. Di satu sisi, integrasi dalam rantai pasok internasional membuka akses terhadap investasi dan penciptaan lapangan kerja. Namun di sisi lain, hal tersebut memperkuat ketergantungan pada logika kompetisi global yang sering kali menekan standar perlindungan tenaga kerja. Dalam situasi perlambatan ekonomi global, misalnya, buruh menjadi variabel penyesuaian utama melalui fleksibilisasi jam kerja, penurunan biaya tenaga kerja, atau bahkan pengurangan tenaga kerja.

Dalam kerangka ini, May Day seharusnya berfungsi sebagai ruang politisasi kesadaran kelas pekerja, bukan sekadar perayaan simbolik. Ia harus menjadi arena di mana relasi kuasa dalam sistem ekonomi dikritisi secara terbuka, termasuk bagaimana kebijakan nasional bernegosiasi dengan tekanan kapitalisme global. Namun yang terjadi adalah kecenderungan depolitisasi, di mana bahasa konflik kelas digantikan oleh bahasa harmonisasi sosial yang sering kali menutupi ketimpangan struktural yang ada.

Alienasi buruh dalam konteks May Day dapat dipahami sebagai proses ganda: pertama, alienasi material dalam relasi produksi; kedua, alienasi simbolik dalam representasi politik. Dalam dimensi simbolik, buruh tidak lagi menjadi pusat narasi, melainkan hanya bagian dari dekorasi legitimasi kebijakan. Ketika diskursus ketenagakerjaan didominasi oleh istilah seperti “daya saing”, “efisiensi investasi”, dan “fleksibilitas pasar kerja” tanpa mengartikulasikan dampaknya terhadap kehidupan nyata pekerja, maka terjadi pemisahan antara bahasa kebijakan dan pengalaman material buruh. Repetisi tuntutan buruh dari tahun ke tahun upah layak, kepastian kerja, jaminan sosial menunjukkan adanya stagnasi struktural dalam transformasi ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar kegagalan teknis kebijakan, tetapi indikasi bahwa relasi produksi masih berada dalam kerangka yang secara fundamental tidak sepenuhnya berpihak kepada pada kelas pekerja.

Oleh karena itu, May Day harus dipahami sebagai ruang dialektis antara hukum, ekonomi politik, dan pengalaman hidup buruh. Ia tidak boleh direduksi menjadi ritual negara, tetapi harus tetap mempertahankan dimensi antagonistiknya sebagai ruang kritik terhadap struktur ketimpangan. Dalam perspektif ini, buruh bukan sekadar objek kebijakan, melainkan subjek historis yang memiliki kapasitas untuk mendefinisikan ulang arah pembangunan ekonomi.

Pada akhirnya, dalam konteks Indonesia 2026 yang ditandai oleh transformasi digital, integrasi global, dan intensifikasi fleksibilisasi tenaga kerja, May Day harus tetap dipertahankan sebagai ruang resistensi epistemik dan politik kelas pekerja. Selama masih terdapat ketidakpastian kerja, eksploitasi terselubung dalam bentuk prekaritas, serta kesenjangan distribusi nilai ekonomi, maka May Day tidak boleh kehilangan karakter kritisnya.

Dengan demikian, menjaga May Day agar tidak mengalienasi buruh bukan hanya persoalan representasi simbolik, tetapi merupakan persoalan politik ekonomi yang lebih fundamental: apakah sistem ekonomi yang sedang berjalan benar-benar menempatkan manusia pekerja sebagai pusat pembangunan, atau justru semakin menundukkan mereka dalam logika akumulasi kapital global yang abstrak dan tidak terkontrol.*

HmI Kendari Kecam Dugaan Pencabulan Anak oleh Oknum TNI

KENDARIKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari mengecam dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut diduga melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia di Kota Kendari.

HMI menilai perbuatan asusila terhadap anak merupakan kekerasan serius yang meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

Organisasi itu menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelaku, termasuk jika berasal dari institusi militer.

Ketua Umum HMI Kendari, Yusril, meminta pelaku segera ditangkap dan diproses hukum secara tegas.

Ia menekankan proses hukum harus transparan dan bebas dari intervensi pihak manapun.

HMI juga mendesak Denpom XIV/3 Kendari menunjukkan komitmen penegakan disiplin internal.

Menurutnya, sanksi maksimal harus diberikan jika pelaku terbukti bersalah dalam proses hukum.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta memastikan persidangan berjalan adil dan terbuka untuk publik.

HMI menyoroti pentingnya perlindungan dan pendampingan psikologis bagi korban.

Negara diminta hadir melalui lembaga terkait untuk pemulihan korban secara menyeluruh.

HMI menegaskan kasus ini menjadi peringatan bahwa tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kejahatan seksual.

Terlebih, jika pelaku berasal dari aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti