Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 28

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen

KENDARIKINI.COM – Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) mencatat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen.

Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman, menyebut respons masyarakat terhadap kinerja Polri cenderung positif.

Menurutnya, hasil survei berkorelasi kuat dengan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam aspek penegakan hukum, sebanyak 75,1 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Polri.

Masyarakat menilai Polri semakin profesional, transparan, dan tegas dalam penegakan hukum.

Kepercayaan publik meningkat setelah pengungkapan kasus perjudian online dan tindak pidana pencucian uang.

Direktorat Siber Bareskrim Polri disebut berperan penting membongkar jaringan judi online berskala besar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada personel Bareskrim dalam Rakernis Reserse Polri 2026.

Penghargaan diberikan atas keberhasilan eksekusi aset hasil perjudian online untuk diserahkan kepada negara.

Penanganan tersebut merupakan tindak lanjut 51 laporan hasil analisis PPATK terkait 132 situs judi online.

Nilai penghentian sementara transaksi mencapai Rp255,7 miliar dari 5.961 rekening.

Sebanyak 14 putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap dalam kasus tersebut.

Pada 4 Maret 2026, aset Rp58,18 miliar dari 133 rekening diserahkan kepada negara.

Polri juga mengungkap kejahatan siber transnasional melalui situs phishing tools W3LL.STORE.

Kasus itu menyebabkan kerugian global mencapai 20 juta dolar AS dengan lebih 34 ribu korban.

Pengungkapan kasus turut melibatkan kerja sama Federal Bureau of Investigation (FBI).

Survei IDM melibatkan 1.580 responden di 34 provinsi menggunakan metode multistage random sampling.*

Pria Buton Selatan Diamankan Polisi dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak

KENDARIKINI.COM – Sat Reskrim Polres Buton menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buton Selatan.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, membenarkan penanganan kasus tersebut oleh Unit PPA Polres Buton.

Peristiwa terjadi Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 00.30 Wita di Kecamatan Lapandewa, Buton Selatan.

Korban merupakan seorang anak perempuan berinisial WH, warga Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan.

Terduga pelaku berinisial LR (25), warga Kecamatan Lapandewa, telah diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan polisi, korban diduga mengalami kekerasan seksual setelah pulang dari sebuah kegiatan hiburan malam.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian melalui Polsek Lapandewa.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/02/V/2026/SPKT/Polsek Lapandewa/Polres Buton/Polda Sultra.

Polsek Lapandewa bergerak cepat mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan korban.

Penanganan perkara selanjutnya diambil alih Unit PPA Sat Reskrim Polres Buton untuk proses penyidikan.

Dua personel Polwan Unit PPA turut melakukan pemeriksaan saksi di Kota Baubau.

Langkah itu dilakukan untuk mempercepat pengumpulan keterangan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Polisi menjerat terduga pelaku dengan pasal perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

Terduga pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

Humas PT TPM Konawe Jalani Rekonstruksi Kasus Dugaan TPKS

KENDARIKINI.COM – Unit PPA Polres Konawe menggelar rekonstruksi dugaan tindak pidana kekerasan seksual di Kecamatan Bondoala, Kamis (7/5/2026).

Rekonstruksi dipimpin Kanit IV/PPA Polres Konawe, Iptu Ni Kade Karmiati, bersama tim penyidik dan anggota Polsek Bondoala.

Terduga pelaku berinisial Said merupakan Humas PT Tunas Persada Mining (TPM) sekaligus Sekdes aktif Desa Ululalimbue.

Rekonstruksi berlangsung di rumah sekaligus warung milik terduga pelaku di Desa Ululalimbue, Kecamatan Kapoiala.

Korban berinisial LBM (20), seorang mahasiswi, turut dihadirkan dalam proses reka ulang tersebut.

Namun korban terlihat ketakutan dan mengalami trauma saat mendekati lokasi dugaan kejadian.

Keluarga korban tampak berusaha menenangkan korban sebelum mengikuti tahapan rekonstruksi.

Dalam beberapa adegan, peran korban digantikan penyidik perempuan untuk menghindari trauma berulang.

Kanit PPA disebut meminta keluarga korban bersabar menunggu proses penyelidikan yang masih berjalan.

Penyidik juga meminta pendataan perempuan lain yang diduga pernah menjadi korban terduga pelaku.

UPTD PPA Konawe turut hadir mendampingi korban selama proses rekonstruksi berlangsung.

Kepala UPTD PPA Konawe, Abubakar Yogo, menyebut korban mengalami trauma berat pascakejadian tersebut.

Menurutnya, korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan pemeriksaan visum secara menyeluruh.

Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Polsek Bondoala pada 24 Februari 2026.

Selanjutnya, perkara dilimpahkan ke Unit PPA Polres Konawe pada 14 Maret 2026.

Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 6 huruf a UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Keluarga korban mendesak polisi segera menetapkan tersangka agar tidak muncul korban lainnya.*

Pria Kolut Hilang di Kebun, Tim SAR Kolaka Dikerahkan

KENDARIKINI.COM – Seorang pria bernama Jais (28), warga Desa Tinukari, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara, dilaporkan hilang di kebun miliknya.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S, mengatakan laporan diterima Comm Centre KPP Kendari pada Jumat, pukul 04.40 Wita.

Informasi disampaikan Ikbar, Sekretaris Desa Tinukari, terkait kondisi membahayakan manusia di kawasan perkebunan kilometer 9 jalur HBI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Pos SAR Kolaka diberangkatkan menuju lokasi kejadian pukul 04.55 Wita.

“Jarak tempuh lokasi kejadian dari Pos SAR Kolaka sekitar 103 kilometer,” kata Amiruddin.

Cuaca di lokasi dilaporkan hujan berdasarkan informasi BMKG.

Korban diketahui pergi ke kebunnya pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 07.30 Wita.

Korban berangkat untuk membuat gula merah di kebun kawasan kilometer 9 jalur HBI.

Biasanya, korban pulang sekitar pukul 16.00 Wita. Namun hingga pukul 19.00 Wita, korban belum kembali ke rumah.

Keluarga dan warga kemudian melakukan pencarian di area kebun korban.

Tim pencari hanya menemukan sepeda motor serta bekal makanan milik korban di lokasi kebun.

Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Rante Angin dan Damkar Kolaka Utara.

Pencarian awal dilakukan warga bersama aparat, namun korban belum ditemukan hingga laporan diterima KPP Kendari.

Operasi pencarian melibatkan Pos SAR Kolaka, Damkar Kolaka Utara, Polsek Rante Angin, masyarakat setempat, dan keluarga korban.

Tim SAR membawa rescue car, peralatan medis, evakuasi, komunikasi, dan perlengkapan keselamatan lainnya.*

TIMPORA Bombana Dibentuk, Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing

BOMBANA, KENDARIKINI.COM — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Bombana, Jumat (8/5/2026).

Pembentukan TIMPORA dilakukan melalui rapat koordinasi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan keberadaan warga negara asing di Bombana.

Kegiatan tersebut mengusung tema pengawasan orang asing serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia.

Langkah ini menjadi antisipasi meningkatnya aktivitas warga asing seiring perkembangan kawasan industri strategis di Bombana.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan TIMPORA menjadi garda terdepan pengawasan orang asing di daerah.

Menurutnya, pengawasan efektif hanya dapat dilakukan melalui koordinasi dan sinergi lintas instansi terkait.

Novrian juga memperkenalkan program IKENI LAPAK atau layanan paspor antar kabupaten bagi masyarakat Bombana.

Program tersebut merupakan bagian dari “Imigrasi untuk Rakyat” guna mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Warga Bombana tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kendari untuk mengurus paspor,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, menekankan pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi TPPO dan TPPM di tengah mobilitas masyarakat yang meningkat.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, mengapresiasi pembentukan TIMPORA dan layanan keimigrasian di daerahnya.

Menurutnya, pemerintah daerah akan memfasilitasi layanan tersebut melalui Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bombana.

Ia berharap TIMPORA mampu menjaga stabilitas keamanan daerah dan memperkuat pengawasan orang asing di Bombana.*

Police Line TKP Penikaman di THM Exodus Kendari Berubah, Polisi Lakukan Penyelidikan

KENDARIKINI.COM – Posisi police line TKP Kasus penikaman di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari, berubah. Hal ini diketahui berdasarkan informasi warga, Jumat (8/5/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi membenarkan perubahan posisi police line TKP (Tempat Kejadian Perkara) penikaman di THM Exodus.

Saat polisi mendatangi TKP, police line sudah berubah posisi, atau sudah dilepas.

“Laporan dari warga bahwa police line telah dirusak dan dibuka, maka menindaklanjuti laporan tersebut kami sat reskrim mengecek kebenarannya dan dipimpin ibu kanit pidum bersama tim identifikasi mendapati laporan warga tersebut benar bahwa police line telah dirusak dan dibuka/sobek,” ungkap AKP Welliwanto Malau, Jumat (8/5/2026).

Manajer Exodus Kendari, Erlin, dikonfirmasi melalui pesan dan telepon WhatsApp, Jumat (8/5/2026) belum memberikan keterangan resmi
terkait perubahan police line di TKP.

Sekadar informasi, merusak TKP atau menghilangkan barang bukti merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dijerat dengan pasal perintangan penyidikan Pasal 221 dan 233 KUHP junto Pasal 79 Undangan-Undang Nomor 1 tahun 2023, ancaman pidana penjara hingga 4 tahun, dan denda Rp200 juta.

Sebelumnya, penikaman di THM Exodus Kendari, terjadi pada dini hari tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 03.45 Wita. Akibatnya, dua orang AN (28) dan AB (26) mengalami luka-luka.(Faldi)*

Haerul Saleh Meninggal Dunia, BPK Sampaikan Duka Mendalam

KENDARIKINI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyampaikan duka atas wafatnya Anggota IV BPK, Haerul Saleh.

Haerul Saleh meninggal dunia di Jakarta, Jumat (8/5/2026), pada usia 44 tahun.

Almarhum diketahui menjabat sebagai Anggota IV BPK sejak April 2022.

BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Haerul Saleh selama menjalankan tugas negara.

Pimpinan dan keluarga besar BPK turut mendoakan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

BPK juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi masa duka.

Jenazah Haerul Saleh saat ini disemayamkan di rumah duka Jalan Kartika Utama, Jakarta Selatan.

Rencananya, almarhum akan dimakamkan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

BPK meminta masyarakat menghormati privasi keluarga selama proses berkabung berlangsung.

Informasi resmi terkait prosesi duka akan disampaikan melalui Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK.*

Pelantikan Kepsek di Kendari Diduga Tanpa Pertek BKN, Kadis Dikbud Saemina: Sementara Proses

KENDARIKINI.COM – Pelantikan ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Kendari, pada Desember 2025 lalu diduga cacat administrasi karena informasinya dilakukan tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, menjelaskan semua pelantikan Kepsek sudah terinput dalam sistem pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) dan menunggu proses BKN

“Sementara proses bertahap Partek ya, semua sudah terinput di KSPS, tinggal proses BKN,” ujar Saemina, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Jumat, (8/5/2026).

Keterlambatan proses di BKN kata Saemina, disebabkan banyaknya pelayanan administrasi.

“BKN banyak yang da layani seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Sebelumnya, pelantikan ratusan Kepsek di Kota Kendari, ramai diberitakan karena diduga cacat administrasi tidak memiliki Pertek dari BKN.(Faldi)*

Cek Instalasi Listrik Sebelum Beli Rumah, PLN Beri Imbauan Penting

KENDARIKINI.COM – PLN UID Sulselrabar mengimbau masyarakat memeriksa instalasi listrik sebelum membeli maupun menyewa rumah.

Imbauan itu disampaikan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan legalitas kelistrikan pada hunian baru.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, meminta masyarakat tidak hanya memeriksa kondisi bangunan rumah.

Menurutnya, instalasi listrik wajib dipastikan aman dan memenuhi standar kelistrikan resmi dari PLN.

PLN mengingatkan masyarakat memeriksa Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebelum transaksi rumah dilakukan.

Selain itu, calon penghuni diminta mengecek status tagihan listrik agar tidak memiliki tunggakan.

PLN juga meminta masyarakat memastikan kWh meter berfungsi normal dan segelnya masih terpasang resmi.

Sambungan listrik rumah juga harus terdaftar sebagai pelanggan resmi PLN untuk menghindari pelanggaran.

“Instalasi tidak standar dan sambungan ilegal berbahaya bagi penghuni serta menimbulkan kerugian,” ujar Edyansyah, Jumat (8/5/2026).

PLN mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memeriksa informasi layanan kelistrikan rumah.

Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengecek tagihan, status pelanggan, hingga layanan kelistrikan lainnya.

PLN berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan legalitas instalasi listrik rumah.

PLN menegaskan komitmennya menghadirkan layanan listrik aman dan andal di Sulsel, Sultra, dan Sulbar.*

Haerul Saleh Anggota BPK RI Dikabarkan Meninggal Akibat Kebakaran Rumah

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Kabar duka datang dari Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Haerul Saleh.

Informasi yang beredar menyebut Haerul Saleh meninggal dunia pada Jumat pagi, 8 Mei 2026, di Jakarta.

Kabar tersebut turut diteruskan Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim, melalui pesan singkat.

Dalam pesan itu disebutkan Haerul Saleh meninggal akibat kebakaran rumah yang terjadi di kediamannya.

Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi di Perumahan Tanjung Barat Indah, Blok O Nomor 7, Jalan Teratai VII, Jakarta.

Namun hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih menunggu keterangan resmi pihak berwenang.

Sementara itu, Kasubag Humas BPK Perwakilan Sultra, Ida, belum memberikan penjelasan lengkap terkait kabar tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp, Ida hanya membalas singkat, “Ya sebentar ya.”

Kabar wafatnya Haerul Saleh langsung menyita perhatian masyarakat Sulawesi Tenggara dan sejumlah tokoh daerah.

Almarhum diketahui merupakan tokoh asal Sultra yang menjabat sebagai Anggota IV BPK RI.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga maupun instansi terkait belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kronologi kejadian.*

Kakanwil Kemenag Sultra Enggan Berkomentar Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi IAI Rawa Opa Konsel

KENDARIKINI.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenag Sultra), enggan memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswi Institut Agama Islam (IAI) Rawa Opa Konawe Selatan (Konsel). Padahal kasus ini menjadi atensi Kemenag Republik Indonesia (RI).

Saat jurnalis kendarikini.com, mengonfirmasi pada 23 April 2026 pukul 11.25 WITA terkait atensi Kemenag RI ini, Kakanwil Kemenag Sultra, Mansur, mengaku belum tahu pasti kasus dugaan pelecehan mahasiswi IAI Rawa Opa Konsel itu.

“Saya baca dulu beritanya saya cari informasi jangan sampai juga saya keliru memberikan komentar,” ujar Mansur.

Beberapa jam kemudian di hari yang sama, Mansur menyampaikan tidak perlu lagi memberikan komentar dengan alasan pihak Kemenag RI sudah memberikan komentar.

“Tidak usah dimuat dulu kan sudah dikomentar di pusat itu,” kata Mansur, saat dikonfirmasi ulang Pukul 16.47 WITA.

“Nanti saya ketemu dulu kita, baru kita bincang-bincang begitu,” imbuhnya.

Sejak saat itu, hingga sekarang Mansur yang dikonfirmasi beberapa kali terkait kasus ini, selalu memberikan jawaban yang sama.

Sebelumnya, Mahasiswi IAI Rawa Opa Konsel, AR, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya diduga pendiri Yayasan AA.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 19 Januari 2026, sekitar pukul 05.20 Wita, di ruangan Masjid Kampus usai ibadah salat subuh.

Pada pemberitaan sebelumnya, 16 April 2026, Wakil Rektor III IAI Rawa Opa Konsel, Sardin, mengaku belum mengetahui kejadian itu. Dia mengatakan, terkait kegiatan di luar akademik menjadi tanggung jawab pribadi, dan sebaliknya jika terjadi saat aktivitas akademik menjadi tanggung jawab institusi.

Diketahui, kasus ini telah menjadi atensi Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Kemenag RI, Papay Supriatna, dan juga sudah ditangani Polda Sultra.(Faldi)*

PT Surya Lintas Gemilang Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Tambang Nikel

KENDARIKINI.COM – PT Surya Lintas Gemilang (SLG) resmi dilaporkan ke Polda Sultra terkait dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan nikel.

Perusahaan tersebut beroperasi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Laporan diajukan lembaga Rakyat Nusantara dengan nomor TBL/323/IV/2026/Ditreskrimsus, Kamis (30/4/2026).

Koordinator Rakyat Nusantara, Umar, membenarkan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

“Ya, kami resmi melaporkan PT Surya Lintas Gemilang,” ujar Umar, Jumat (1/5/2026).

Menurut Umar, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Ia berharap Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pertambangan tersebut.

Tim Investigasi Rakyat Nusantara, Rahman, mengungkapkan temuan aktivitas tambang diduga tetap berjalan pasca sanksi Satgas PKH.

Menurutnya, sanksi penertiban kawasan hutan terhadap PT SLG belum sepenuhnya diselesaikan.

“Namun aktivitas pertambangan ore nikel masih berlangsung,” ungkap Rahman.

Rahman juga menduga operasional tambang dilakukan tanpa dokumen RKAB tahun 2026.

Pihaknya menemukan puluhan ekskavator dan dump truck beroperasi di wilayah IUP PT SLG.

Temuan tersebut diperoleh saat investigasi lapangan pada 16 April 2026.

Rahman mendesak Polda Sultra dan Kejati Sultra menghentikan aktivitas pertambangan tersebut.

Ia juga meminta aparat segera melakukan penyegelan terhadap aktivitas yang diduga ilegal.

Hingga berita diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Surya Lintas Gemilang.*

GMNI Soroti Dugaan Manipulasi Data Kawasan Hutan PT SLG

KENDARIKINI.COM – DPP GMNI Bidang ESDM menyoroti dugaan pelanggaran kawasan hutan oleh PT Suria Lintas Gemilang (SLG) di Pomalaa, Kolaka.

Pernyataan itu disampaikan Adi Maliano di Jakarta, Rabu 7 Mei 2026, berdasarkan investigasi lapangan dan analisis citra satelit.

GMNI mengaku menemukan dugaan bukaan kawasan hutan mencapai sekitar 300 hektar sejak 2022 hingga 2026.

Namun, PT SLG disebut hanya dikenai sanksi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) seluas 3,7 hektar.

GMNI mempertanyakan validitas data dan dasar pengurangan luasan kawasan hutan yang dinilai sangat signifikan.

Menurut GMNI, sebelumnya Satgas PKH disebut menetapkan dugaan penggunaan kawasan hutan mencapai sekitar 70 hektar.

PT SLG berdalih area tersebut masuk pelepasan kawasan hutan milik PT IPIP.

GMNI mengaku tidak menemukan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang sah dan aktif di lokasi tersebut.

Aktivitas pembukaan lahan dan penambangan nikel disebut telah berlangsung di kawasan itu.

GMNI menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Kehutanan, Minerba, dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Mereka juga menyoroti potensi permainan data dan dugaan konflik kepentingan dalam proses penetapan sanksi.

GMNI memperkirakan potensi kewajiban dan sanksi administrasi mencapai Rp6 hingga Rp10 triliun.

DPP GMNI berencana melaporkan temuan tersebut ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI.

Mereka mendesak KLHK dan Satgas PKH membuka seluruh data spasial secara transparan kepada publik.

GMNI juga meminta audit independen terhadap aktivitas pembukaan lahan di area IUP PT SLG dan kawasan industri terkait.*

Kasus Penipuan Tanah Rp883 Juta, Pensiunan BUMN Jadi Tersangka

KENDARIKINI.COM – Sat Reskrim Polresta Kendari mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tanah di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyebut pengungkapan dilakukan Subnit 1 Sat Reskrim, 2 Mei 2026.

Polisi menetapkan RE, pensiunan BUMN, sebagai tersangka dalam perkara penjualan tanah di Jalan Anawai, Kecamatan Wua-wua.

Korban berinisial IG, seorang wiraswasta asal Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kasus bermula saat tersangka menawarkan tanah milik almarhum Ir. H. Anwar Achmad Bie kepada PT Rizky Azka Konstruksi.

Tersangka mengaku mendapat kuasa menjual tanah tersebut dari pemilik lahan.

Namun, saat transaksi berlangsung, pemilik tanah diketahui telah meninggal dunia dan memiliki ahli waris.

Polisi menyebut tersangka tidak meminta persetujuan para ahli waris sebelum transaksi dilakukan.

Pihak perusahaan disebut telah melunasi pembayaran tanah senilai Rp883.125.000.

Akan tetapi, sertifikat tanah belum dapat dibalik nama karena ahli waris menolak menandatangani akta jual beli.

Korban selama ini mengira seluruh proses telah disetujui ahli waris dan diurus tersangka.

Kasus tersebut terjadi pada 31 Januari 2024 dan 1 Maret 2024.

Tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, serta Pasal 492 dan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan karena alasan penyakit bawaan dan sikap kooperatif.*

Kakanwil Kemenag Sultra Lantik Pejabat, Tekankan Budaya Kerja Responsif

KENDARIKINI.COM – Kakanwil Kemenag Sultra, H. Mansur, melantik pejabat pengawas dan pelaksana, Rabu (6/5/2026).

Pelantikan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari.

Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat administrator, kepala Kankemenag kabupaten/kota, serta jajaran Kanwil Kemenag Sultra.

H. Mansur menegaskan pelantikan menjadi langkah penguatan organisasi melalui peningkatan kompetensi dan budaya kerja adaptif.

Menurutnya, promosi dan rotasi jabatan bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia menghadapi tantangan organisasi.

“Rotasi jabatan adalah penyegaran organisasi agar kinerja semakin optimal dan dinamis,” tegas H. Mansur.

Ia meminta pejabat baru segera menunjukkan kapasitas dan tidak bekerja di zona nyaman.

Kakanwil juga menekankan pentingnya perencanaan kerja terukur serta koordinasi antarbidang dalam menjalankan tugas organisasi.

Selain itu, budaya kerja disiplin, cepat, responsif, dan solutif harus diterapkan seluruh jajaran Kemenag Sultra.

“Pelayanan saat ini dituntut siap merespons kebutuhan masyarakat selama 24 jam,” ujarnya.

H. Mansur mengajak seluruh pegawai menjaga Kementerian Agama dengan rasa memiliki dan semangat kolaborasi.

Ia berharap pejabat baru mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai tantangan organisasi ke depan.

Beberapa pejabat pengawas dilantik berasal dari Konawe, Kolaka, Wakatobi, Muna, Baubau, Buton Tengah, dan Muna Barat.

Sementara pejabat pelaksana berasal dari MTsN Bombana serta MTsN Konawe.*

Polda Sultra Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Trafo PLN Kendari

KENDARIKINI.COM – Ditreskrimum Polda Sultra menangkap lima pelaku pencurian kabel tembaga trafo milik PLN di Kota Kendari.

Pengungkapan kasus dilakukan Unit Resmob Subdit III Jatanras dipimpin IPTU Bangga P. Sidauruk.

Kasus terungkap setelah polisi menerima laporan aktivitas pemotongan kabel trafo yang memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan menganalisa rekaman CCTV di beberapa lokasi kejadian.

Dari hasil identifikasi, polisi mengetahui keberadaan pelaku di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Empat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Polisi kemudian menangkap satu pelaku lainnya di Lorong Samaga Toondu, Jalan Anawai, Kecamatan Wua-Wua.

Kelima pelaku masing-masing berinisial J, DP, JH, AK, dan AH.

Mereka berasal dari Kabupaten Konawe Selatan, Konawe, dan Kota Kendari.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tembaga hasil potongan kabel trafo seberat sekitar 26 kilogram.

Selain itu, turut diamankan rekaman CCTV serta alat pemotong kabel, tang, obeng, dan pisau cutter.

Polisi juga melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan lokasi pencurian kabel trafo lainnya di Kendari.

Berdasarkan data kepolisian, aksi pencurian kabel trafo terjadi di sedikitnya 16 titik berbeda di Kota Kendari.

Beberapa lokasi terdampak di antaranya Abeli, Boulevard, Sao-Sao, Kampus, Lepo-Lepo, hingga kawasan Balaikota Kendari.*

Soal Dugaan Pemerasan Oknum Polisi, PMK Sultra Desak Kapolri Copot Kapolres Baubau

KENDARIKINI.COM – Pergerakan Mahasiswa Keadilan (PMK) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan pemerasan oknum Polres Baubau.

Aksi itu menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi barang bukti dalam kasus pencurian di Kota Baubau.

PMK Sultra menilai dugaan permintaan uang kepada korban mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak citra Polri.

Orator aksi, Ismail Ode, mendesak Mabes Polri turun langsung mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut secara transparan.

Menurutnya, dugaan pemerasan dan pungli harus diproses pidana serta dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

Ia menyebut sanksi itu sesuai Perkap Nomor 14 Tahun 2011 dan PP Nomor 1 Tahun 2003.

“Kami mendesak Mabes Polri mengusut dugaan pemerasan dan manipulasi barang bukti di Polres Baubau,” tegas Ismail.

PMK Sultra juga meminta Kapolri mencopot Kapolres Baubau karena diduga lalai mengawasi anggotanya.

Mereka menilai penanganan perkara berjalan lambat dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses internal kepolisian.

“Kami menduga Kapolres Baubau lalai sehingga perkara ini berlarut tanpa penyelesaian jelas,” ujar Ismail.

PMK Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh pihak diproses sesuai hukum berlaku.

Mereka mengancam menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti Mabes Polri.*

LSM Pribumi Desak Kejati Sultra Periksa Pj Sekda Bombana

KENDARIKINI.COM – LSM Pribumi mendesak Kejati Sultra memeriksa Pj Sekda Bombana, Sunandar A. Rahim, dan Bupati Bombana, Burhanuddin.

Ketua LSM Pribumi, Ansar A, mengaku menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran daerah melalui investigasi internal organisasinya.

Ia juga menduga terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Pj Sekda Bombana selama tahun anggaran 2025.

Ansar menyebut dugaan tersebut telah dilaporkan melalui surat aduan Nomor 002/Skeb-B/LSM-PRIBUMI/XII/2025.

Surat pengaduan itu dikirim kepada Kejati Sultra tertanggal 16 Desember 2025.

“Kami meminta segera diperiksa Pj Sekda Bombana Sunandar dan Bupati Bombana Burhanuddin,” kata Ansar, Kamis (7/5/2026).

Selain itu, LSM Pribumi juga menyoroti kinerja Kejari Bombana dan Kasi Pidsus Kejari Bombana.

Ansar menilai penanganan laporan dugaan korupsi tersebut belum transparan kepada pihak pelapor.

Ia bahkan mendesak pencopotan Kajari Bombana dan Kasi Pidsus Kejari Bombana.

Menanggapi tuntutan itu, Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, memberikan penjelasan resmi.

Ia mengatakan Kejari Bombana telah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait laporan tersebut.

Menurut Ilham, hasil penyelidikan sementara tidak menemukan dugaan penyelewengan keuangan oleh Pj Sekda Bombana.

“Tidak ditemukan tindakan penyelewengan keuangan sebagaimana yang dilaporkan,” ujar Ilham.

Meski begitu, LSM Pribumi memastikan tetap mengawal kasus tersebut hingga tingkat Kejaksaan Agung RI.*

Bursa Kapolda Sultra Menghangat, Nama Irjen Pipit Rismanto Mencuat

KENDARIKINI.COM – Pergantian Kapolda Sultra mulai memunculkan dinamika dan spekulasi di internal Polri.

Meski telegram Kapolri belum terbit, sejumlah nama perwira tinggi mulai diperbincangkan.

Tradisi senioritas dan angkatan akademi disebut masih berpengaruh dalam penentuan jabatan strategis Polri.

Sorotan mengarah pada lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1993 dan 1994.

Beberapa nama yang beredar yakni Irjen Asep Safrudin, Irjen Ade Deryana Wijaya, dan Irjen Pipit Rismanto.

Namun, Irjen Pipit Rismanto disebut menjadi salah satu figur terkuat menuju kursi Kapolda Sultra.

Pipit diketahui pernah menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Posisi itu menangani kasus tambang ilegal, penyelundupan sumber daya alam, dan mafia distribusi BBM.

Sulawesi Tenggara sendiri belakangan menjadi sorotan terkait aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan penyelewengan BBM.

Sejumlah pihak menilai Kapolda Sultra mendatang harus mampu menjaga keamanan sekaligus menindak kejahatan terorganisir.

“Kapolda Sultra ke depan harus berani membongkar jaringan besar yang selama ini sulit tersentuh,” ujar seorang pengamat.

Pergantian Kapolda Sultra dinilai bukan sekadar rotasi jabatan biasa di tubuh Polri.

Publik kini menanti figur pemimpin yang dinilai mampu menangani persoalan hukum strategis di Sultra.*

KPK Tekankan Pencegahan Korupsi Pertanahan dan Aset BMD Sultra

KENDARIKINI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rakor pencegahan korupsi bidang pertanahan dan aset BMD Sultra.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis, 7 Mei 2026.

Rakor dihadiri kepala daerah dari 15 kabupaten dan dua kota se-Sulawesi Tenggara.

Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menyebut tiga fokus utama dalam pertemuan tersebut.

Fokus pertama yakni perbaikan pelayanan publik bidang pertanahan di Sultra.

Kedua, penyelesaian aset Barang Milik Daerah bermasalah yang masih menumpuk di daerah.

Ketiga, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melanggar aturan hukum.

Edi juga menyoroti penurunan transfer anggaran pusat akibat kebijakan efisiensi nasional.

Menurutnya, kondisi itu harus disikapi kepala daerah dengan inovasi menggali potensi PAD.

Namun, upaya peningkatan PAD tetap harus menghindari praktik tindak pidana korupsi.

“Khusus dari kami KPK mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Edi Suryanto.

Staf Ahli Kementerian ATR, Andi Tenri Abeng, mendukung langkah pencegahan korupsi tersebut.

Ia menilai sinergi KPK dan ATR bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Sultra.

“Semua semata-mata untuk peningkatan kualitas mutu layanan kita,” katanya.

Plt Sekda Sultra, Muhammad Fadliansyah, memastikan Pemprov Sultra menindaklanjuti hasil Rakor tersebut.

“Kita komitmen terhadap semua masukan yang sudah dituangkan,” pungkasnya.*

Saksi Pengukuran Perkuat Klaim Lahan Irwansyah di Konawe Selatan

KENDARIKINI.COM – Polemik kepemilikan lahan perkantoran Pemkab Konawe Selatan kembali memunculkan fakta baru dari saksi kunci pengukuran lahan.

Bahar Tongasa, warga Desa Potoro, mengaku menyaksikan langsung pengukuran lahan milik almarhum Hasan Togala sebelum dijual ke Irwansyah.

Bahar mengatakan dirinya hadir atas permintaan Kepala Desa Potoro, Hidayat Bolo, sekitar tahun 1997.

“Saya hanya masyarakat biasa yang diminta menyaksikan pengukuran lahan,” ujar Bahar, Jumat 24 April 2026.

Ia menegaskan tidak terlibat dalam administrasi maupun transaksi jual beli lahan tersebut.

Menurut Bahar, Irwansyah juga rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan sejak tahun 2002.

“Setahu saya, Pak Irwansyah selalu bayar PBB. Yang urus sekretaris desa, Pak Saharudin,” ungkapnya.

Keterangan itu dinilai memperkuat dugaan penguasaan lahan oleh Irwansyah sejak awal tahun 2000-an.

Bahar bukan saksi biasa. Ia pernah menjabat Kepala Desa Potoro periode 2000 hingga 2005.

Ia juga pernah menjadi Kepala Kelurahan Potoro pada 2017 sampai 2022.

Kesaksiannya dianggap penting karena mengetahui langsung proses pengukuran sekaligus administrasi wilayah setempat.

Saat ini, Polda Sulawesi Tenggara masih mendalami dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena lahan sengketa kini berdiri fasilitas pemerintahan strategis Konawe Selatan.

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kepemilikan sah lahan tersebut.*

Yayasan Dharul Ashar Salurkan Air Bersih untuk Warga Kabaena

KENDARIKINI.COM – Yayasan Dharul Ashar terus membantu masyarakat Pulau Kabaena melalui program penyediaan akses air bersih.

Program tersebut dijalankan Yayasan Kesejahteraan Masjid sejak 2025 di wilayah Kabupaten Bombana.

Hingga Mei 2026, distribusi air bersih telah menjangkau sekitar 430 rumah di tiga kecamatan Pulau Kabaena.

Pengelola Operasional Yayasan Dharul Ashar, Kaharudin, mengatakan pemasangan instalasi pipa dilakukan tanpa biaya kepada warga.

Menurutnya, penyaluran air bersih juga diberikan gratis selama 13 bulan awal operasional program berlangsung.

“Selama 13 bulan itu gratis,” ujar Kaharudin di Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, Selasa (6/5/2026).

Program tersebut turut membantu masyarakat Bajo di wilayah pesisir Kelurahan Sikeli yang sebelumnya kesulitan air bersih.

Warga bernama Emang mengaku kini tidak lagi menggunakan air asin untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini sudah bagus, kami tidak pakai lagi air asin,” katanya.

Warga lainnya, Resman, menyebut manfaat program juga dirasakan masyarakat Bajo di Pulau Sogori.

Menurutnya, warga kini lebih mudah mendapatkan air bersih dari pesisir Kelurahan Sikeli menggunakan perahu.

Program penyediaan air bersih tersebut dinilai memberi dampak besar terhadap kualitas hidup masyarakat pesisir Pulau Kabaena.*

PT Vale dan BNN Perkuat Sekolah Bersih Narkoba di Lutim

LUWU TIMUR, KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia bersama BNN Sulawesi Selatan memperkuat pencegahan narkoba melalui program Sekolah Bersinar di Luwu Timur.

Deklarasi Sekolah Bersinar digelar di Aula Dinas Pendidikan Luwu Timur, Kamis (7/5/2026).

Program ini melibatkan 37 SMA se-Luwu Timur sebagai upaya membangun lingkungan pendidikan bebas narkoba.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyebut daerahnya rentan peredaran narkoba karena jalur perlintasan dan kawasan industri.

Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Kepala BNN Sulsel, Agung Prabowo, mengatakan pencegahan harus menyasar kelompok usia rentan secara berkelanjutan.

Ia menegaskan pelajar memiliki peran penting sebagai penggerak kampanye anti narkoba di lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembacaan dan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh seluruh pemangku kepentingan.

Program ini juga menetapkan Duta Pelajar Anti Narkoba tingkat SMA se-Luwu Timur.

Putu Adyana dari SMAN 6 Lutim terpilih kategori putra, sedangkan Kahirunnisa Mukhtar dari SMAN 1 Lutim kategori putri.

Sejumlah sekolah menerima apresiasi sebagai Sekolah Bersinar, termasuk SMAN 1, SMAN 3, SMAN 6, SMAN 10, dan SMA YPS Sorowako.

Senior Coordinator PPM Health PT Vale, Baso Haris, mengatakan program akan diperluas hingga tingkat SMP.

Saat ini, sebanyak 37 sekolah telah membentuk satuan tugas anti narkoba sebagai bagian gerakan tersebut.

PT Vale menegaskan komitmennya mendukung generasi muda sehat melalui program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.*

OJK Sultra Edukasi Warga Bombana dan Konut Hindari Investasi Ilegal

KENDARIKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara memperkuat literasi keuangan masyarakat di Bombana dan Konawe Utara.

Kegiatan edukasi berlangsung pada 29–30 April 2026 bersama pemerintah daerah setempat.

Sebanyak 441 peserta mengikuti edukasi keuangan di empat kecamatan dua kabupaten tersebut.

Peserta berasal dari pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga umum.

Edukasi digelar di Kecamatan Rarowatu Utara, Poleang Timur, Sawa, dan Molawe.

Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, mengapresiasi kontribusi Bombana terhadap sektor jasa keuangan daerah.

Hingga Maret 2026, kredit Bombana mencapai Rp2,88 triliun atau 5,3 persen total kredit Sultra.

Rasio kredit bermasalah atau NPL Bombana tercatat 0,89 persen, terendah di Sulawesi Tenggara.

OJK juga mengingatkan masyarakat terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal berbasis digital.

Satgas PASTI menghentikan 3.570 entitas keuangan ilegal hingga Maret 2026.

Kasus pinjaman online ilegal mencapai 29.764 laporan dan investasi ilegal 6.904 kasus.

Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak 2017 mencapai Rp142,22 triliun.

OJK meminta masyarakat memeriksa legalitas layanan keuangan melalui Kontak 157 sebelum bertransaksi.

Pemda Bombana dan Konawe Utara mendukung edukasi keuangan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari penipuan digital.*

Kades Larompana Dilapor Dugaan Penipuan Rp30 Juta di Konut

KENDARIKINI.COM – Kepala Desa Larompana, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Oknum kepala desa berinisial QU itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial SH ke Polres Konawe Utara.

SH mengaku kasus bermula pada Juni 2025 saat QU meminjam uang sebesar Rp30 juta.

Menurut korban, uang tersebut disebut untuk kebutuhan biaya wisuda anak oknum kepala desa tersebut.

Korban mengaku diyakinkan setelah QU menjanjikan bantuan pengurusan jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Dia mengaku orang kepercayaan gubernur dan menjanjikan saya jabatan,” ujar SH, Rabu (6/5/2026).

SH akhirnya memberikan pinjaman uang disertai bukti kwitansi serta dokumentasi penyerahan dana.

Namun hingga Mei 2026, uang pinjaman tersebut disebut belum dikembalikan kepada korban.

Selain itu, janji pengurusan jabatan di lingkungan Pemprov Sultra juga tidak pernah terealisasi.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan QU ke Polres Konawe Utara atas dugaan penipuan.

“Sudah saya laporkan dan saat ini dalam penanganan kepolisian,” tegas SH.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.*

Alumni SMA Wawonii Raih Cumlaude Doktor Hukum Unhas

KENDARIKINI.COM – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin kembali meluluskan mahasiswa berprestasi pada periode wisuda Mei 2026.

Pengumuman dilakukan dalam acara ramah tamah dan wisuda di Gedung Baruga Prof Baharuddin Lopa, Rabu (6/5/2026).

Tiga lulusan terbaik berasal dari jenjang doktor, magister, dan sarjana dengan capaian akademik membanggakan.

Salah satu sorotan datang dari Jamal Aslan, alumni SMA Negeri 1 Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Jamal berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude dalam waktu 27 bulan.

Pengacara muda berusia 39 tahun itu dinilai mencatat pencapaian akademik yang cukup istimewa di Fakultas Hukum Unhas.

Selama menempuh pendidikan doktoral, Jamal menerbitkan enam jurnal internasional dan 12 buku akademik sektor pertambangan.

Sementara itu, program magister diraih Suci Ramdhani dengan IPK 4.00 dan predikat sangat memuaskan.

Untuk program sarjana, Nurfarah Zam Zani Muhliyas meraih IPK 3,97 dengan predikat cumlaude.

Ketiga lulusan terbaik menerima sertifikat penghargaan serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta dari fakultas.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, berpesan alumni menjaga integritas dan nama baik almamater.

Ia berharap lulusan Unhas mampu menegakkan hukum secara adil serta memberi manfaat bagi masyarakat luas.*

Kepala Desa Maperaha Apresiasi Buku Karya Mahasiswa Rasmin Jaya

KENDARIKINI.COM – Kepala Desa Maperaha, Damulin, mengapresiasi buku karya mahasiswa asal Desa Maperaha, Rasmin Jaya.

Buku berjudul Transformasi dan Wacana di Era Distrupsi dinilai menjadi karya inspiratif bagi generasi muda desa.

Damulin mengatakan mahasiswa harus mampu berkarya dan memberi kontribusi positif bagi masyarakat serta daerah.

Menurutnya, lahirnya buku tersebut menjadi kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat Desa Maperaha, Kabupaten Muna Barat.

“Kami bangga ada mahasiswa melahirkan karya dan mengangkat nama baik kampung halaman,” ujar Damulin.

Ia berharap mahasiswa tidak hanya fokus kuliah, tetapi aktif berorganisasi, membaca, dan membangun kemampuan kepemimpinan.

Damulin menilai budaya literasi penting untuk menghadapi tantangan besar di era perkembangan informasi saat ini.

Ia juga berharap buku tersebut menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarya dan berkontribusi membangun daerah.

Selain itu, buku karya Rasmin Jaya diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemangku kebijakan dan kalangan akademisi.

Damulin menyebut isi buku membahas isu kepemudaan, pendidikan, kepemiluan, hingga penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Rasmin Jaya mengaku bersyukur mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa terhadap karya literasinya.

Menurutnya, budaya membaca dan menulis menjadi instrumen penting membangun sikap kritis dan kreatif mahasiswa.

“Menulis adalah proses belajar dan menyampaikan gagasan positif kepada publik,” kata Rasmin Jaya.*

Buku Nautika dan Masa Depan Maritim Indonesia Resmi Diperkenalkan

KENDARIKINI.COM – Buku berjudul Nautika dan Masa Depan Maritim Indonesia resmi diperkenalkan kepada publik maritim Indonesia.

Buku karya Capt. Sorindra, SH, MM, M.Mar tersebut mengangkat peran strategis dunia pelayaran bagi masa depan nasional.

Melalui buku itu, penulis membahas hubungan antara profesi nautika dan arah kebijakan maritim Indonesia.

Tema besar yang diangkat meliputi keselamatan pelayaran, ekonomi biru, keamanan maritim, dan kebijakan nasional.

Dalam sampul buku, tergambar aktivitas pelabuhan, kapal kontainer, serta simbol kekuatan maritim Indonesia.

Penulis menekankan pentingnya pengelolaan laut sebagai fondasi menuju Indonesia maju dan berdaya saing global.

“Indonesia adalah poros maritim dunia. Masa depannya dimulai dari laut yang kita kelola hari ini,” tulis kutipan buku tersebut.

Buku itu juga mengulas profesionalisme pelaut dalam mendukung keselamatan dan kedaulatan negara di sektor maritim.

Kehadiran buku tersebut diharapkan menjadi referensi bagi praktisi pelayaran, akademisi, dan pengambil kebijakan nasional.

Selain itu, buku ini dinilai mampu memperkuat literasi maritim di tengah perkembangan industri pelayaran modern.*

UPP Molawe dan PT PMS Bahas Perubahan Luasan Perairan Tersus

KENDARIKINI.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe menggelar pembahasan bersama PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS), Rabu (6/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas Berita Acara Perubahan Luasan Penggunaan Perairan di Terminal Khusus (Tersus) PT PMS.

Kepala Kantor UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., S.Si.T., M.Mar, M.Si memimpin langsung kegiatan tersebut.

Pembahasan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan regulasi serta optimalisasi operasional aktivitas kepelabuhanan di wilayah perairan.

Capt. Marsri menegaskan seluruh kegiatan operasional harus berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar keselamatan pelayaran.

Menurutnya, pengawasan penggunaan perairan menjadi bagian penting menciptakan aktivitas maritim yang aman dan tertib.

Ia juga menilai sinergi regulator dan pelaku usaha sangat diperlukan dalam mendukung produktivitas sektor maritim.

“Kemitraan yang solid antara pelaku usaha dan regulator menjadi kunci terciptanya aktivitas maritim yang sehat dan produktif,” ujarnya.

UPP Kelas I Molawe berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan pelayanan demi mendukung kelancaran operasional pelabuhan di Sulawesi Tenggara.*

UPP Molawe Evaluasi Kinerja dan Perkuat Pelayanan Pelabuhan Mei 2026

KENDARIKINI.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe menggelar rapat rutin bulanan, Selasa (5/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., S.Si.T., M.Mar, M.Si.

Kegiatan tersebut membahas evaluasi capaian kinerja seluruh bidang selama April 2026.

Selain evaluasi, rapat juga membahas strategi pelaksanaan program dan pelayanan pelabuhan sepanjang Mei 2026.

Capt. Marsri menegaskan pentingnya koordinasi internal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan.

Menurutnya, sinergi antarpegawai menjadi kunci menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan profesional.

Ia berharap seluruh jajaran mampu menjalankan tugas pelayanan secara maksimal dan penuh tanggung jawab.

Rapat bulanan itu turut menjadi sarana memperkuat komunikasi serta menyamakan langkah antarpegawai di lingkungan UPP Molawe.

UPP Kelas I Molawe terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepelabuhanan yang aman, tertib, dan optimal bagi masyarakat.*

Rakorda PKC PMII Sultra Soroti Hilirisasi Nikel

KENDARIKINI.COM – PKC PMII Sultra menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2026 sebagai ruang konsolidasi gagasan dan gerakan kader.

Forum tersebut membahas arah pembangunan Sulawesi Tenggara di tengah ekspansi industri tambang dan hilirisasi nikel.

Dalam forum itu, PMII menyoroti pertumbuhan ekonomi Sultra yang belum diiringi pemerataan kesejahteraan masyarakat.

PMII mengutip data Bank Indonesia Februari 2026 terkait penurunan Nilai Tukar Petani Sultra pada triwulan IV 2025.

Menurut PMII, kondisi tersebut menunjukkan petani dan nelayan belum menikmati hasil pertumbuhan ekonomi daerah.

Rakorda juga menyoroti aktivitas tambang yang dinilai meninggalkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial masyarakat.

PMII menilai hilirisasi aspal Buton belum berjalan adil bagi masyarakat dan daerah penghasil sumber daya.

Mereka menyoroti minimnya serapan aspal Buton, lemahnya tata kelola, hingga dampak lingkungan penambangan.

PMII mendesak audit izin tambang, peningkatan dana bagi hasil, dan penggunaan aspal Buton pada proyek pemerintah.

Selain itu, PMII mengkritik Pemerintah Provinsi Sultra yang dinilai belum memiliki roadmap pembangunan pasca-booming nikel.

Kinerja DPRD Sultra juga disorot karena dianggap lemah menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

PMII turut menyinggung lambannya penanganan perkara dugaan korupsi oleh Kejati Sultra dalam beberapa tahun terakhir.

Forum tersebut juga menyoroti pentingnya menjaga supremasi sipil dalam penyelesaian konflik agraria dan sosial masyarakat.

Rakorda PMII Sultra menghasilkan agenda penguatan pengawasan publik terhadap APBD dan kebijakan pembangunan daerah.

PMII menegaskan komitmennya mengawal pembangunan Sultra agar lebih adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil.*

PKC PMII Gelar Rakorda dan Dialog Bahas Arah Pembangunan Sultra

KENDARIKINI.COM – Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muhammad Endang SA, menghadiri Rakorda PKC PMII Sultra di Kendari, Rabu malam, 6 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung di Hotel Plaza Kubra Kendari, Jalan Edi Sabara, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Rakorda mengusung tema “Membedah Arah Pembangunan Sultra: Politik Kebijakan untuk Rakyat”.

Selain Endang, hadir anggota Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik, dan Akademisi Unsultra, Falihin Barakati.

Dalam pemaparannya, Endang menyoroti politik anggaran pembangunan yang dinilai belum maksimal berpihak kepada masyarakat kecil.

Ia menyebut petani dan nelayan masih belum mendapatkan perhatian anggaran yang memadai dari pemerintah daerah.

Endang juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah kabupaten dan kota di Sultra.

Menurutnya, banyak pembangunan belum terurus baik meski anggaran daerah terus meningkat setiap tahun.

Di hadapan kader PMII Sultra, Endang meminta mahasiswa aktif mengawasi penggunaan APBD daerah secara terbuka.

Ia menegaskan dokumen APBD bukan dokumen rahasia dan berhak diakses masyarakat melalui mekanisme resmi.

“Surati DPRD dan minta dokumen APBD. Itu dokumen publik, bukan dokumen rahasia,” tegas Endang.

Endang mengatakan transparansi anggaran penting untuk memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat.

APBD dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran wajib terbuka sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

Keterbukaan anggaran dinilai penting untuk mencegah korupsi dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana rakyat.*

Sidang Etik Polisi Baubau Hilangkan BB Emas Belum Dijadwalkan

KENDARIKINI.COM – Sidang kode etik sejumlah oknum polisi Polres Baubau terkait dugaan hilangkan barang bukti emas belum dijadwalkan.

Kasubid Penmas Polda Sultra, Kompol Sarwoh A Edy W, mengatakan proses masih menunggu Saran Hukum atau Sarkum.

“Belum ada jadwal, masih dimintakan Saran Hukum ke Bidang Hukum Polda Sultra,” katanya, Rabu, 6 Mei 2026.

Sarwoh menjelaskan, sidang kode etik harus melalui tahapan administrasi sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Tahapan itu dimulai dari penerbitan Sarkum hingga nota dinas permintaan perangkat sidang kode etik Polri.

“Setelah Sarkum ada, dibuat nota dinas permintaan perangkat. Kemudian diajukan keputusan komisi,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan sidang juga harus mendapat persetujuan Kapolda Sultra selaku atasan yang berhak menghukum.

“Setelah keputusan ditandatangani Kapolda, baru dijadwalkan sidang berdasarkan kesiapan hakim komisi,” tegasnya.

Sebelumnya, Propam Polda Sultra telah memeriksa sejumlah oknum polisi Polres Baubau atas laporan korban berinisial F.

Korban melaporkan dugaan hilangnya barang bukti emas serta permintaan uang Rp20 juta oleh oknum polisi.

Hasil penyelidikan Propam menyebut ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Temuan itu tertuang dalam SP2HP2 Nomor B/153/III/HUK.12./2026/Propam tertanggal 26 Maret 2026.

Sementara nama oknum polisi tercantum dalam surat hasil klarifikasi Itwasda Nomor B/1214/III/WAS.2.4/2026/Itwasda.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik terkait dugaan pelanggaran prosedur penegakan hukum di wilayah Polda Sultra.*

PH Korban Soroti Hilangnya Barang Bukti Emas di Polres Baubau

KENDARIKINI.COM – Hilangnya barang bukti emas dalam kasus pencurian di Hotel Adi Guna, Baubau, kembali disorot publik.

Penasehat hukum korban, Ahmad Sudirman, meminta Polres Baubau segera memberikan kepastian hukum kepada kliennya berinisial F.

Ahmad menilai penyelidikan kasus hilangnya barang bukti emas berjalan lamban dan belum transparan hingga kini.

“Sudah hampir dua bulan sejak rekomendasi Itwasda keluar, namun belum ada kejelasan,” katanya, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia mempertanyakan progres penyelidikan dan meminta aparat segera menyampaikan perkembangan resmi kepada publik.

Menurut Ahmad, hilangnya barang bukti di tangan penyidik merupakan persoalan serius menyangkut integritas aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan membiarkan kasus ini mengendap tanpa kepastian hukum,” tegasnya.

Ahmad juga mengancam membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri jika tidak ada penjelasan resmi dari Polres Baubau.

Ia meminta Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, segera menyampaikan hasil penyelidikan hilangnya barang bukti emas tersebut.

“Jika tidak ada konfirmasi resmi, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Baubau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, Surat Hasil Klarifikasi Itwasda bernomor B/1214/II/WAS.2.4./2026/Itwasda menemukan satu kalung emas putih dinyatakan hilang.

Barang bukti itu dilaporkan hilang sejak Maret 2026 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.*

HAM Konawe Demo Kejari, Soroti Tender Jalan Rp3,3 Miliar

KENDARIKINI.COM – Himpunan Aktivis Muda (HAM) Cabang Konawe menggelar demonstrasi di Kejari dan DPRD Konawe, Rabu.

Aksi itu menyoroti dugaan kejanggalan tender proyek rekonstruksi peningkatan Jalan Niranuang–Jalan Anas senilai Rp3,3 miliar.

Massa meminta Kejari dan DPRD Konawe memanggil serta memeriksa Kepala ULP Konawe terkait proses tender tersebut.

Ketua HAM Konawe, Muh Jullah S Roe, menduga pemenang tender, CV Alif Aura Perkasa, belum memiliki pengalaman memadai.

Ia menyebut perusahaan itu baru berdiri pada 26 September 2023, namun memenangkan proyek konstruksi miliaran rupiah.

Menurutnya, pengalaman perusahaan diduga belum pernah mencapai pekerjaan bernilai di atas Rp2,5 miliar.

Sementara proyek yang dimenangkan memiliki nilai pagu anggaran mencapai Rp3,3 miliar.

HAM Konawe menilai proses evaluasi kualifikasi penyedia jasa patut dipertanyakan oleh panitia pengadaan.

Jullah mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Aturan itu mewajibkan penyedia memenuhi syarat pengalaman pekerjaan, kemampuan teknis, dan kualifikasi usaha.

Ia menduga terdapat indikasi pelanggaran dalam proses evaluasi administrasi, teknis, hingga penetapan pemenang tender.

HAM Konawe juga menyoroti kemungkinan lemahnya verifikasi dokumen pengalaman perusahaan peserta tender.

Selain itu, massa meminta aparat memeriksa dokumen pengalaman kerja dan Sertifikat Badan Usaha perusahaan pemenang.

Mereka juga mendesak DPRD Konawe segera menggelar rapat dengar pendapat terkait polemik tender proyek tersebut.

HAM Konawe menegaskan akan terus mengawal laporan dan menyiapkan aksi lanjutan jilid dua.*

Pengeroyokan Bersenjata di THM Exodus Kendari, Dua Pemuda Alami Luka Parah

KENDARIKINI.COM – Aksi pengeroyokan menggunakan senjata tajam terjadi THM Exodus di Jalan Brigjen M Yunus, Kendari, Selasa dini hari.

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 03.45 Wita di area parkiran tempat hiburan malam Exo.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welli Wanto Malau, membenarkan kejadian tersebut.

Dua korban berinisial AN (28) dan AB (26) mengalami luka akibat serangan pelaku.

Kejadian bermula saat korban AB terlibat keributan dengan tiga orang tak dikenal.

Korban AN mencoba melerai, namun justru ikut diserang para pelaku.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Sementara itu, korban AB juga dipukul saat mencoba menghentikan perkelahian di lokasi.

Korban sempat melarikan diri dan meminta bantuan petugas keamanan.

Namun, korban kembali diserang sebelum akhirnya pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Seorang saksi menyebut para pelaku berjumlah tiga orang dan menyerang secara brutal.

Korban AN mengalami luka robek wajah, luka gores, serta luka tusuk di punggung.

Korban AB mengalami luka sayatan di wajah, tangan, dada, dan bagian belakang tubuh.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku pengeroyokan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui pelaku.*

UPP Molawe Intensifkan Patroli Laut, Jaga Keamanan Pelayaran

KENDARIKINI.COM – Kantor UPP Kelas I Molawe mengintensifkan patroli maritim di perairan Molawe.

Patroli dilakukan menggunakan KN.P 5258 untuk memperkuat pengawasan dan menjaga keselamatan pelayaran.

Kepala UPP Kelas I Molawe, Capt Marsri Tulak, menyatakan kegiatan ini sebagai komitmen menjaga keamanan laut.

Menurutnya, patroli bertujuan memastikan perairan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, patroli juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan gangguan keamanan.

Kehadiran petugas di laut diharapkan meningkatkan pengawasan aktivitas pelayaran.

Langkah ini juga memberi rasa aman bagi pengguna jasa transportasi laut.

Masyarakat pesisir turut merasakan dampak positif dari peningkatan patroli tersebut.

UPP Molawe menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala.

Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Molawe.*

YBM PLN Kendari Bantu Modal Dua Penjual Nasi Kuning

KENDARIKINI.COM – YBM PLN UPT Kendari menyalurkan bantuan ekonomi bagi pelaku usaha kecil di Kota Kendari.

Program ini menggandeng Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sulawesi Tenggara sebagai mitra pelaksana.

Bantuan menyasar pelaku usaha yang konsisten namun terkendala modal dan sarana usaha.

Dua penerima manfaat yakni Zuriana (53) dan Sitti Nurbimas (48), penjual nasi kuning.

Keduanya telah lama menjalankan usaha sebagai sumber utama penghidupan keluarga.

Namun, keterbatasan modal dan fasilitas menjadi hambatan dalam pengembangan usaha.

Melalui program ini, YBM PLN memberikan tambahan modal dan sarana usaha.

Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas usaha.

Ketua YBM PLN UPT Kendari, Muhammad Ray, menegaskan komitmen pemberdayaan ekonomi umat.

Ia menyebut dukungan ini bertujuan membantu pedagang kecil mengembangkan usaha berkelanjutan.

Kepala IZI Sultra, Ramli, memastikan program pendampingan terus dilakukan secara optimal.

Ia berharap bantuan dimanfaatkan maksimal dan memberi dampak jangka panjang.

Penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima.

Zuriana menyebut bantuan menjadi penyemangat untuk terus berjualan demi keluarga.

Sitti Nurbimas menilai dukungan tersebut membantu meningkatkan kualitas usahanya.

Keduanya berharap program serupa terus berlanjut bagi pelaku usaha kecil lainnya.

Program ini diharapkan memperkuat ekonomi lokal dan mendorong usaha kecil naik kelas.*

DPRD Kendari Jelaskan Keterlambatan Rekomendasi Sanksi Karaoke Bromo

KENDARIKINI.COM – DPRD Kota Kendari mengklarifikasi keterlambatan keluarnya rekomendasi sanksi terhadap Karaoke Bromo KTV dan Resto Kendari.

Ketua Komisi II DPRD Kendari, Jabar Al-Jufri, mengatakan rekomendasi masih menunggu tanda tangan Ketua DPRD.

Ia menjelaskan rekomendasi resmi dikeluarkan Ketua DPRD, bukan Komisi II secara langsung.

“Saat ini masih diproses dan menunggu tanda tangan Ketua DPRD,” ujar Jabar, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menyebut rekomendasi tersebut ditujukan kepada OPD teknis untuk memberikan teguran tertulis.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kendari melakukan tinjauan lapangan pada 27 April 2026 malam.

Tinjauan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebisingan dan dugaan pelanggaran jam operasional.

Hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran sesuai laporan warga.

Berdasarkan temuan tersebut, Komisi II merekomendasikan Dinas Pariwisata Kendari memberi teguran tertulis.

Sementara itu, Dinas Pariwisata Kendari menyatakan rekomendasi masih menunggu proses administrasi.

Melalui Satgas, Zulkifli menyebut dokumen masih menunggu dari Bagian Hukum Pemkot Kendari.

Konfirmasi telah dilakukan jurnalis sejak 28 hingga 29 April 2026.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kabag Hukum Pemkot Kendari.

Jurnalis Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan terkait sanksi tersebut.*

Kejati Sultra Didesak Tetapkan Bupati Bombana Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Cirauci

KENDARIKINI.COM – JANGKAR Sultra mendesak Kejati Sultra menetapkan Bupati Bombana, Burhanuddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Jembatan Cirauci II.

Desakan itu disampaikan dalam aksi yang digelar sebagai bentuk pengawalan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

Penanggung jawab aksi, Malik Botom, menilai penyelidikan belum menyentuh pihak yang memiliki kewenangan utama dalam proyek tersebut.

Menurutnya, Burhanuddin saat itu menjabat Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, sekaligus KPA dan PPK proyek.

Ia menyebut posisi tersebut memiliki kendali penuh atas kebijakan proyek, mulai kontrak hingga pencairan anggaran.

Malik menilai belum ditetapkannya Burhanuddin sebagai tersangka memunculkan pertanyaan publik terhadap proses hukum.

Ia menegaskan keputusan strategis proyek sulit terjadi tanpa sepengetahuan pejabat berwenang.

JANGKAR juga meminta penyelidikan ulang berdasarkan fakta yang muncul dalam persidangan.

Sejumlah persoalan disorot, termasuk penandatanganan kontrak, pencairan uang muka, dan lemahnya pengawasan pekerjaan.

Selain itu, keputusan adendum saat progres pekerjaan rendah juga dinilai janggal.

Malik menilai tanggung jawab jabatan harus ditelusuri, bukan hanya berhenti pada pelaksana teknis.

Menanggapi itu, Kejati Sultra meminta JANGKAR menyampaikan laporan resmi disertai data pendukung.

Hal itu disampaikan Abdul Bahtiar dari bidang pengadaan barang dan jasa Kejati Sultra.

Ia menegaskan pihak yang diduga terlibat dapat dilaporkan secara resmi untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, penyidik Kejati menyebut Burhanuddin belum ditetapkan tersangka karena bukti belum mencukupi.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti