Minggu, Oktober 25, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 64

Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Singgah di Warkop saat Sidang PK, Petugas Diperiksa

KENDARIKINI.COM – Video narapidana kasus korupsi, Supriadi, viral saat terlihat berada di sebuah warung kopi di Kendari.

Supriadi merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang saat ini menjalani hukuman di Rutan Kelas IIA Kendari.

Pihak Rutan Kendari memberikan klarifikasi terkait keberadaan Supriadi di luar rutan tersebut.

Plh Karutan Kendari, La Ode Mustakim, menyebut Supriadi keluar dalam rangka mengikuti sidang Peninjauan Kembali di PN Kendari.

“Setelah sidang, yang bersangkutan singgah untuk salat dan makan sebelum kembali ke rutan,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.

Meski demikian, pihak rutan tetap melakukan pemeriksaan internal terhadap Supriadi dan petugas pengawal.

“Kami sedang memeriksa yang bersangkutan dan pegawai yang mengawal,” kata Mustakim.

Kakanwil Pemasyarakatan Sultra, Sulardi, menyatakan akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai aturan.

Menurutnya, pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan akan dilakukan kepada petugas terkait.

“Tindakan disiplin akan diberikan jika ditemukan pelanggaran SOP,” ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said, membenarkan Supriadi mengikuti sidang PK di PN Kendari.

Ia menjelaskan, pengawalan selama proses persidangan menjadi tanggung jawab pihak rutan.

“Yang bersangkutan mengikuti sidang PK dengan pengawalan dari rutan,” jelas Irwan.

Sebelumnya, Supriadi terekam dalam video singkat berada di warkop sekitar pukul 13.00 WITA.

Supriadi diketahui divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh PN Kendari.

Vonis tersebut terkait perkara pencucian uang dalam penerbitan izin muat ore nikel PT Amin.*

Pemprov Sultra Dorong Keterbukaan Informasi, Perkuat Kepercayaan Investor

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat layanan keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.

Langkah ini dinilai penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan di daerah.

Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, menegaskan keterbukaan informasi harus menjadi bagian utama pelayanan pemerintah.

Menurutnya, transparansi berdampak besar terhadap sektor investasi karena memberikan kepastian dan akses informasi bagi publik.

“Daerah yang terbuka akan lebih dipercaya oleh masyarakat dan investor,” ujarnya.

Hal ini disampaikan pada Rapat Sinergitas Komisi Informasi Sultra bersama PPID se-Sultra, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Zahrah Syariah Kendari dengan tema penguatan sinergi menuju Sultra informatif.

Asrun mengungkapkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra 2025 berada pada angka 65,18.

Capaian kategori sedang itu menunjukkan perlunya pembenahan sistem layanan informasi secara berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat terkait hak memperoleh informasi publik.

Pemerintah tidak hanya menyediakan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat mampu memanfaatkannya secara optimal.

Selain itu, peningkatan kapasitas PPID melalui pelatihan dan sertifikasi menjadi langkah strategis.

Seluruh OPD juga didorong menghadirkan layanan informasi digital melalui website yang terus diperbarui.

“Informasi harus selalu diisi dan diperbarui secara konsisten,” tegasnya.

Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, menegaskan komitmen mendorong keterbukaan informasi publik.

Ia menyebut Komisi Informasi berperan memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi secara maksimal.

Pihaknya juga mendorong badan publik lebih proaktif membuka akses informasi kepada masyarakat.*

Persaja dan IKAHI Teken MoU, Perkuat Transformasi Sistem Peradilan

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menandatangani nota kesepahaman (MoU), Selasa (14/4/2026).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia penegak hukum.

MoU ditandatangani Ketua Umum Persaja, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, dan Ketua Umum IKAHI, Prof. Dr. H. Yanto.

Kegiatan ini disaksikan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Mahkamah Agung Sunarto.

Kerja sama tersebut bertujuan mempercepat transformasi sistem peradilan dan penegakan hukum yang lebih komprehensif.

Selain komitmen kelembagaan, MoU ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi antara hakim dan jaksa.

Jaksa Agung menyampaikan, kedua profesi menghadapi tantangan dalam transisi KUHP dan KUHAP yang baru.

Karena itu, kolaborasi diperlukan untuk mendorong pertukaran gagasan hukum yang konstruktif.

Ia menegaskan, sinergi tetap mengedepankan asas diferensiasi fungsional antar lembaga penegak hukum.

“Kerja sama ini diharapkan memberi dampak positif bagi Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri pimpinan Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta pengurus pusat Persaja dan IKAHI.*

PLN Ingatkan Bahaya Pelanggaran Listrik, Ini Tips Aman Penggunaan

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan menggunakan listrik secara benar untuk mencegah kebakaran dan pelanggaran.

Imbauan ini disampaikan PLN UID Sulselrabar agar masyarakat terhindar dari risiko bahaya dan sanksi pemakaian listrik.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menjelaskan tiga jenis tagihan listrik pelanggan.

Pertama, tagihan bulanan untuk pelanggan pascabayar sesuai pemakaian setiap periode.

Sementara pelanggan prabayar membayar listrik di awal sesuai kebutuhan penggunaan.

Kedua, tagihan susulan akibat kelainan pengukuran, biasanya terjadi karena kerusakan kWh meter.

Ketiga, tagihan susulan P2TL akibat pelanggaran pemakaian tenaga listrik pelanggan.

PLN rutin melakukan penertiban P2TL untuk memastikan meter dan instalasi listrik pelanggan aman.

Edyansyah menyebut empat golongan pelanggaran listrik yang perlu dihindari masyarakat.

Pelanggaran Golongan I terkait perubahan batas daya, seperti memperbesar MCB secara ilegal.

Golongan II memengaruhi pengukuran, misalnya memperlambat kinerja meteran listrik.

Golongan III meliputi pelanggaran daya dan pengukuran, seperti sambungan langsung tanpa meter.

Golongan IV dilakukan bukan pelanggan, contohnya mencuri listrik dari jaringan PLN.

PLN mengingatkan penggunaan listrik ilegal berpotensi menyebabkan korsleting dan kebakaran.

Pelanggan diminta mengajukan layanan resmi melalui aplikasi PLN Mobile.

Setiap pembayaran hanya dilakukan melalui kanal resmi seperti PLN Mobile, PPOB, dan marketplace.

PLN juga mengajak pelanggan menjaga kWh meter dan segera melaporkan gangguan.

Perhitungan denda pelanggaran ditentukan berdasarkan tarif, daya, dan jenis pelanggaran.*

PLN Nusantara Power dan IZI Sultra Salurkan Bantuan Kaki Palsu

KENDARIKINI.COM – PLN Nusantara Power UP Kendari bersama IZI Sultra menyalurkan bantuan kaki palsu kepada lima penyandang disabilitas, Selasa (14/4/2026).

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Sebelum penyaluran, tim melakukan assessment dan verifikasi calon penerima agar bantuan tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing.

Selanjutnya, dilakukan pengukuran detail agar kaki palsu nyaman digunakan, aman, dan mendukung aktivitas penerima sehari-hari.

Penyerahan dan pemasangan kaki palsu dilaksanakan di Aula Kantor PLN Nusantara Power UP Kendari.

Manager PLN Nusantara Power UP Kendari, Muh. Furqon Ahksani, mengatakan program ini bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu penerima menjalani aktivitas lebih mandiri dan meningkatkan semangat hidup.

Furqon juga menyebut kegiatan ini menjadi motivasi bagi karyawan untuk meningkatkan kepedulian sosial.

Kepala Perwakilan IZI Sultra, Ramli, mengapresiasi kolaborasi bersama PLN Nusantara Power dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergi ini diharapkan terus berlanjut melalui berbagai program sosial yang bermanfaat luas.

Salah satu penerima, Suwarno, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima.

Ia berharap kaki palsu tersebut dapat membantunya kembali beraktivitas dengan lebih baik.

Program ini menegaskan komitmen PLN Nusantara Power menghadirkan energi yang berdampak positif bagi masyarakat.*

Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Terekam di Warkop Kendari

KENDARIKINI.COM – Narapidana korupsi eks Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, diduga terlihat di sebuah warung kopi di Kendari.

Pantauan Kendarikini.com, Supriadi terekam video berdurasi tujuh detik berada di warkop sekitar pukul 13.00 WITA, Selasa, 14 April 2026.

Keberadaan narapidana tersebut di luar rutan memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan aparat penegak hukum.

Belum diketahui tujuan Supriadi berada di lokasi tersebut saat masih berstatus terpidana kasus korupsi.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said, menegaskan Supriadi telah dieksekusi dan menjalani hukuman di Rutan Punggolaka Kendari.

“Perkaranya sudah diputus dan telah dieksekusi di Rutan Punggolaka,” ujar Irwan saat ditemui di kantornya.

Jaksa Penuntut Umum, Yusran, menyebut Supriadi masih berstatus terpidana dan belum bebas.

“Statusnya terpidana, putusan sudah inkrah dan kewenangannya ada di pihak rutan,” kata Yusran melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Rutan Punggolaka, Rikie Noviandi Umbaran, belum memberikan keterangan karena sedang dinas luar kota.

Sebelumnya, Supriadi divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Negeri Kendari.

Vonis tersebut terkait kasus pencucian uang dalam penerbitan izin muat ore nikel perusahaan PT Amin.*

Atase Kejaksaan Jadi Saksi Kasus Duta Palma di Singapura

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Atase Kejaksaan RI di KBRI Singapura, Mahayu Dian Suryandari, hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi PT Duta Palma Group.

Sidang berlangsung Jumat, 10 April 2026, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, menghadirkan sejumlah terdakwa korporasi terkait.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Mahayu untuk menjelaskan proses penyitaan aset para terdakwa di Singapura.

Aset tersebut berupa dana dalam rekening bank yang diduga terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Mahayu menjelaskan perannya sebagai Atase Kejaksaan dalam membantu komunikasi dan kerja sama hukum internasional.

Ia menegaskan proses dilakukan melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dan Singapura.

Permintaan MLA bertujuan mendukung asset recovery berdasarkan penetapan majelis hakim dalam tahap penuntutan.

Berbeda dengan dalam negeri, pengembalian aset luar negeri harus melalui MLA dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Saat ini, dana dalam rekening di Singapura telah diblokir oleh otoritas setempat.

Permohonan MLA diajukan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum atas permintaan Kejaksaan Agung.

Mahayu juga aktif berkoordinasi dengan Attorney-General’s Chambers Singapura sebagai otoritas pusat.

Ia menyebut respons Singapura positif, termasuk pertemuan teknis pada Desember 2025 untuk melengkapi dokumen.

“MLA membutuhkan waktu, namun penting untuk memastikan due process berjalan baik,” ujarnya.

Dalam pertemuan bilateral, Jaksa Agung Singapura mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang.

Singapura berkomitmen menindaklanjuti permintaan MLA dan ekstradisi secara transparan dan efektif.*

JPU Tegaskan Kerugian Chromebook Rp1,5 Triliun di Sidang

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – JPU menegaskan independensi ahli BPKP dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Pernyataan disampaikan JPU Roy Riady usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Ahli BPKP Dedy Nurmawan memaparkan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Kerugian muncul akibat berbagai penyimpangan, termasuk dugaan pengondisian spesifikasi ke Chrome OS.

JPU menegaskan perhitungan dilakukan objektif berdasarkan dokumen audit yang dapat dipertanggungjawabkan.

Metode yang digunakan bukan harga pasar, melainkan pendekatan akuntansi berbasis dokumen impor dan distributor.

Ahli menetapkan margin harga wajar, namun ditemukan pembayaran negara jauh lebih tinggi.

Hal tersebut mengindikasikan adanya praktik mark-up dalam proyek digitalisasi pendidikan.

JPU membandingkan harga perangkat serupa yang dibeli pejabat lain dengan nilai lebih rendah.

Meski demikian, tim JPU tetap menghormati metode independen yang digunakan ahli BPKP.

JPU juga mengkritik penasihat hukum terdakwa yang dinilai kurang fokus dalam persidangan.

Beberapa pertanyaan disebut berulang, padahal sudah dijelaskan melalui dokumen dan barang bukti.

JPU meminta proses sidang berjalan efektif dengan perhatian penuh dari seluruh pihak.

Ia juga menepis keraguan terkait referensi harga dalam perkara tersebut.

Menurutnya, metode akuntansi ahli lebih akurat dibanding survei e-katalog.*

Polda Sultra Uji Psikologi Senpi Personel Buton Tengah

BUTON TENGAH, KENDARIKINI.COM – Biro SDM Polda Sultra menggelar pemeriksaan psikologi senpi dan konseling personel, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan berlangsung di SMA Negeri 1 Gu, Kabupaten Buton Tengah, diikuti personel Polri dan ASN.

Kabagpsi Kompol Zunaidi menyebut rikpsi memastikan kesiapan mental personel pemegang senjata api dinas.

Menurutnya, stabilitas psikologis penting agar personel menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Sebanyak 31 personel mengikuti rikpsi senpi dalam kegiatan tersebut.

Empat personel menjalani mapping psikologi, tiga lainnya mengikuti konseling psikologi.

Sebanyak 34 personel juga mengikuti sosialisasi aplikasi New E-Mental.

Kegiatan turut diisi psikoedukasi kesehatan mental dan pemberian afirmasi positif kepada peserta.

Tim Bagpsi melibatkan Kasubbag Psipers Kompol Sawal Ali bersama staf psikologi lainnya.

Program ini diharapkan meningkatkan kesehatan mental dan profesionalitas personel Polri.

Kegiatan berjalan tertib sebagai bagian komitmen mewujudkan SDM unggul menuju Polri Presisi.*

Kapolda Sultra Serahkan 107 PC Intelkam untuk Polsek

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara menyerahkan 107 unit PC All in One kepada jajaran Intelkam Polsek, Selasa (14/4/2026).

Penyerahan berlangsung di Azizah Hotel Kendari, dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Turut hadir Irwasda Kombes Pol Johanes Pangihutan Siboro, pejabat utama, kapolsek, dan personel Intelkam.

Dirintelkam Polda Sultra Kombes Pol Andi Hermawan mengatakan pengadaan berasal dari DIPA 2026.

Sebanyak 107 unit PC didistribusikan ke seluruh Polsek jajaran sebagai barang inventaris negara.

Ia menegaskan perangkat harus dimanfaatkan optimal dan dirawat untuk mendukung tugas operasional.

Kapolda menyebut bantuan ini memperkuat kinerja intelijen dan keamanan di tingkat Polsek.

Perangkat baru diharapkan mempercepat administrasi serta memudahkan pembuatan laporan kepolisian.

Menurutnya, Intelkam menjadi ujung tombak pengumpulan informasi di tengah masyarakat.

Dengan dukungan teknologi, tidak ada lagi kendala teknis dalam pelaksanaan tugas.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan dan perawatan perangkat.

Ia berharap fasilitas ini meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.*

Operasi Wirawaspada 2026 Amankan 346 WNA Bermasalah

KENDARIKINI.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat pengawasan warga negara asing di daerah.

Upaya itu dibuktikan melalui Operasi Wirawaspada 2026 yang mengamankan 346 WNA bermasalah di Indonesia.

Staf Khusus Menteri Imigrasi, Abdullah Rasyid, menegaskan operasi ini menunjukkan pengawasan aktif berbasis intelijen.

“Ini bagian komitmen menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/4).

Operasi berlangsung 7–11 April 2026, melibatkan 151 satuan kerja dengan 2.499 kegiatan pengawasan.

Pelanggaran didominasi penyalahgunaan izin tinggal lebih 60 persen, disusul overstay dan investor fiktif.

Rasyid menyebut temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Peran Timpora dinilai penting untuk memperkuat sinergi imigrasi, pemda, dan aparat penegak hukum.

Ia juga menyoroti meningkatnya tenaga kerja asing di sektor strategis seperti tambang dan industri.

Menurutnya, pengawasan harus ketat namun tetap memberi kepastian hukum bagi investor.

“Kita tidak anti tenaga asing, tetapi harus selektif sesuai prinsip Selective Policy,” tegasnya.

Penindakan investor fiktif dinilai penting menjaga iklim investasi yang sehat dan kredibel.

Ke depan, Kemenimipas akan memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan integrasi data nasional.

Langkah ini untuk memastikan WNA memberi manfaat bagi pembangunan daerah dan nasional.*

Warga Tongauna Ditemukan Tewas di Kebun, Polisi Selidiki

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Seorang warga ditemukan meninggal dunia di kebun Kelurahan Sendang Mulyasari, Kecamatan Tongauna, Selasa pagi.

Korban berinisial BO, warga Desa Ambepulu, diketahui memiliki keterbatasan mental dan tidak bekerja tetap.

Korban pertama kali ditemukan saksi Suyoko (43) dalam kondisi telungkup di kebun milik Ngateman.

Saat ditemukan, korban sudah meninggal dunia dan langsung dilaporkan ke Polsek Tongauna.

Sebelumnya, korban dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Keluarga dan warga sempat melakukan pencarian, namun korban tidak ditemukan hingga keesokan harinya.

Personel Polsek Tongauna dan Polres Konawe tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 Wita.

Petugas kemudian mengevakuasi korban ke BLUD Konawe untuk dilakukan visum et repertum.

Hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka terbuka pada kepala serta robekan pada telinga kiri.

Kasi Humas Polres Konawe, IPTU Andi Gafur, menyatakan penyebab kematian masih diselidiki.

Polisi kini mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak berspekulasi menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian.*

Jaksa Agung Rotasi Kejati Sultra, Sugeng Riyanta Jadi Kajati

KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merombak pejabat Korps Adhyaksa, termasuk pimpinan Kejati Sulawesi Tenggara.

Mutasi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Dalam keputusan itu, Abd Qohar AF dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Posisi Kajati Sultra kini dipercayakan kepada Sugeng Riyanta menggantikan Abd Qohar.

Sebelumnya, Sugeng menjabat Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Pengalaman intelijen Sugeng diharapkan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di wilayah Sultra.

Selain Kajati, jabatan Wakajati Sultra juga mengalami pergantian dalam mutasi tersebut.

Dwi Agus Arfianto dipromosikan ke Kejaksaan Agung sebagai Direktur D bidang Intelijen.

Posisi Wakajati Sultra kini diisi Darmukit, sebelumnya Koordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung.

Rotasi ini juga mencakup sejumlah Kajati lain, termasuk Jawa Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Secara keseluruhan, terdapat 53 pejabat yang masuk dalam daftar mutasi terbaru Korps Adhyaksa.

Keputusan tersebut ditandatangani langsung Jaksa Agung Burhanuddin di Jakarta pada pertengahan April 2026.*

Kuota RKAB Tambang Sultra 2026 Masih Simpang Siur

KENDARIKINI.COM – Kuota RKAB pertambangan Sulawesi Tenggara tahun 2026 masih belum jelas.

Dinas ESDM Sultra mengaku belum menerima tembusan resmi dari Kementerian ESDM.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Minerba, Muh Hasbullah Idris.

“Belum ada tembusan resmi terkait RKAB 2026,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia menegaskan dokumen resmi menjadi dasar kebijakan sektor pertambangan di daerah.

Terkait data kuota yang beredar, pihaknya memilih tidak berspekulasi.

Hasbullah meminta semua pihak menunggu rilis resmi dari Kementerian ESDM.

“Baiknya tunggu tembusan resmi,” singkatnya.

Sementara itu, pejabat Kementerian ESDM juga membantah sumber data yang beredar.

Ia menyebut kementerian tidak pernah mengeluarkan data kuota tersebut.

“Kami tidak pernah mengeluarkan data terkait,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Informasi kuota RKAB sebelumnya ramai diberitakan dan dikaitkan dengan sejumlah perusahaan tambang.

Namun hingga kini, belum ada kepastian resmi dari pemerintah pusat.

Kondisi ini menimbulkan simpang siur informasi di sektor pertambangan daerah.*

Sultra Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi di ajang TOP BUMD Awards 2026.

Kegiatan berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin (13/4), mengusung tema inovasi BUMD berkelanjutan.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih BUMD daerah.

Ia menilai penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan komitmen pelayanan publik.

Gubernur juga kembali meraih penghargaan sebagai Top Pembina BUMD tahun 2026.

Capaian ini diraih dua tahun berturut-turut selama masa kepemimpinannya.

Sebanyak delapan kabupaten/kota di Sultra turut meraih penghargaan dalam ajang tersebut.

Beberapa di antaranya berasal dari sektor perbankan daerah melalui BPR Bahteramas.

PT BPR Bahteramas Konawe meraih Bintang 5 dan Golden Trophy.

Bank Sultra serta BPR Bahteramas Konawe Selatan juga meraih Bintang 5.

Sejumlah BPR lainnya memperoleh penghargaan Bintang 3 dan 4 di berbagai daerah.

Gubernur berharap seluruh 17 kabupaten/kota dapat meraih penghargaan serupa ke depan.

Ia menegaskan pentingnya inovasi dan tata kelola perusahaan yang baik.

Menurutnya, BUMD harus berkontribusi dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur juga mendorong peningkatan kinerja bagi BUMD yang belum meraih penghargaan.

Ia mengajak seluruh direksi BUMD terus bekerja keras dan menjaga konsistensi kinerja.

“Semoga seluruh daerah bisa meraih penghargaan pada tahun mendatang,” ujarnya.*

Dugaan Suap Percepatan Operasional Dapur MBG Seret Oknum Dewan

KENDARIKINI.COM – Dugaan suap percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret oknum DPRD Sulbar berinisial RIB.

Kasus ini mencuat setelah Aliansi Rakyat Bersatu melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulbar.

Laporan disampaikan bersamaan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulbar, Rabu (8/4).

Massa mendesak BK memproses dugaan pelanggaran etik secara objektif dan transparan.

Aliansi menyebut dugaan suap mencapai sekitar Rp50 juta untuk mempercepat operasional dapur MBG.

Mereka menilai praktik tersebut mencederai tujuan program yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat.

Peserta aksi, Ahyar, mengklaim telah mengantongi bukti awal dugaan keterlibatan beberapa legislator.

“Kami menemukan data dan bukti kuat dugaan suap sekitar Rp50 juta, bahkan lebih,” ujar Ahyar.

Juru bicara aliansi, Galang, menyatakan laporan resmi telah diajukan ke BK DPRD Sulbar.

Ia juga menyebut penelusuran dilakukan terkait dugaan keterkaitan RIB dengan dapur MBG di beberapa daerah.

Wilayah yang disorot meliputi Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar.

Aliansi membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah pidana jika bukti mencukupi.

Korlap Hajril Hajura menilai dugaan tersebut sebagai penyalahgunaan program publik untuk kepentingan pribadi.

Ia mendesak BK menjatuhkan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti, termasuk pemberhentian.

Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Sulbar dan RIB belum memberikan keterangan resmi.*

OPINI: Matematika Kekuasaan Ketika Sistem Merit Dikalahkan Patronase

0

Oleh: Adi Yusuf Tamburaka Penyidik KASN RI 2015 -2021

Di atas kertas, birokrasi Indonesia sudah selesai dengan praktik “like and dislike” menuju the right man on the right place. Sejak penguatan sistem merit oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pengawasan administratif oleh Kementerian Dalam Negeri, promosi jabatan seharusnya tunduk pada peraturan perundangan yang berlaku. Namun, data dan fakta yang berulang justru membuka celah bahwa pasca pilkada melahirkan kekuasaan, kepala daerah langsung tancap gas menyusup melalui angka posisi jabatan struktural demi pengembalian modal dan jasa politik yang dibungkus dengan nama populernya mutasi jabatan dalam rangka penyegaran atau promosi jabatan dalam bingkai Sistem Merit .

Mari mulai dari struktur.
Berdasarkan PP 18 2016 tentang perangkat daerah Dalam satu kabupaten/kota, jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibatasi maksimal 35 dan Di tingkat provinsi maksimal 54 OPD.
Setiap OPD dibagi dalam 3 tipe hal ini berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah : tipe A, 1 Kepala OPD, 1 sekretasi, 4 kepala bidang dan 8 – 12 kepala seksi, tipe B, 1 kepala OPD, 1 sekretaris, 3 kabid dan 6 – 9 kasi, serta tipe C, 1 kepala OPD , 1 sekretaris, dengan 2 kabid dan 4 – 6 Kepala seksi . Jika dihitung sederhana, satu OPD tipe A saja jumlah posisi jabatan strutkural 19 dalam 1 OPD.

Ketika angka itu dikalikan—misalnya 30 OPD aktif—muncul sekitar 570 jabatan struktural. Ditambah kecamatan, Kelurahan, Kepala Dinas Cabang, Kepala UPTD pasar, Kepala UPTD Puskemas dan Kepala Sekolah totalnya mendekati 700 posisi. Hampir seribu kursi kekuasaan administratif dan hal ini adalah peluang intervensi dan pengembalian modal pilkada.

Di sinilah sistem merit diuji.
Secara normatif, pengisian jabatan harus berbasis empat variabel utama masa kerja/kinerja, usia, pendidikan, dan kompetensi keilmuan. Artinya, setiap promosi harus bisa ditelusuri secara rasional. Siapa yang paling layak, bukan siapa yang paling dekat dan punya uang.

Namun dalam praktik, pola anomali mulai terlihat.

Seorang ASN yang bertahun-tahun menjadi staf—bahkan pernah menjabat kepala seksi atau kepala bidang—tiba-tiba tersingkir. Posisi strategis justru diisi oleh ASN dengan masa kerja pendek, usia relatif muda, dan minim pengalaman jenjang. Lebih mencurigakan lagi, ada yang “meloncat” langsung ke posisi lurah, camat, kabid, sekretaris bahkan kepala dinas tanpa rekam jejak penjenjangan yang memadai sesuai ketentuan dalam UU 5 2014 / UU 20 2023 tentang ASN

Jika ini sekadar satu-dua kasus, mungkin bisa disebut kebetulan. Tapi ketika pola itu berulang dalam satu siklus mutasi, publik patut curiga bahwa ada desain di balik keputusan tersebut.

Di titik ini, peran BKN dan Kemendagri seharusnya tidak berhenti pada verifikasi administratif. Mereka wajib memegang kunci data yaitu seluruh komposisi ASN dalam satu daerah—usia, golongan, pendidikan, hingga riwayat jabatan. Dengan data itu, setiap usulan mutasi dari kepala daerah bisa diuji secara forensik.

Logikanya sederhana
Jika dalam satu OPD tersedia kandidat senior yang memenuhi syarat, mengapa yang dipilih justru kandidat yang belum matang secara jenjang?
Ketika pertanyaan itu tidak bisa dijawab dengan argumen merit, maka jawabannya bergeser ke wilayah lain yakni patronase, balas jasa politik, atau bahkan transaksi.

Di sinilah pintu masuk aparat penegak hukum terbuka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama kepolisian dan kejaksaan, tidak harus menunggu laporan formal. Penyimpangan sistem merit bisa menjadi indikator awal tindak pidana korupsi, khususnya jika berkaitan dengan jual beli jabatan—praktik yang berulang kali terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Rumusan sebenarnya sudah cukup jelas yaitu
1. Hitung total kebutuhan jabatan struktural (±700 posisi).
2. Petakan seluruh ASN berdasarkan masa kerja, usia, pendidikan, dan kompetensi.
3. Bandingkan dengan daftar usulan promosi/mutasi.
4. Tandai setiap anomali penjenjangan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian sistematis, maka dua jalur terbuka:
1. sanksi administratif
2. pembatalan pelantikan
3. pencopotan jabatan dan
4. penurunan pangkat;
atau, jika ada indikasi transaksi jual beli jabatan maka penindakan hukum melalui OTT.

Masalahnya saat ini bukan pada kurangnya regulasi yang mengaturnya melainkan Masalahnya ada pada keberanian menegakkan.
Selama pengawasan hanya berhenti pada formalitas dokumen, sistem merit akan selalu kalah oleh “matematika kekuasaan”—di mana angka jabatan bukan lagi soal kebutuhan organisasi, melainkan alat distribusi loyalitas dan pengembalian modal

Dan selama itu pula, birokrasi akan terus memproduksi bibit pelaku korup sehingga mereka yang paling berkompeten justru menjadi penonton, sementara yang paling dekat dengan kekuasaan dan memiliki uang segera naik ke panggung jabatan di pemerintahan

Pertanyaannya kini sederhana
apakah negara akan membiarkan 700 kursi jabatan itu menjadi komoditas, atau mengembalikannya menjadi amanah profesional?

Jawabannya akan menentukan—apakah ini sekadar pelanggaran administratif, atau skandal berikutnya yang berujung di meja OTT dan Korupsi di Indonesia tak akan pernah berkurang selamanya.
*

Kesaksian Juru Ukur Ungkap Transaksi Lahan Konsel Tahun 1997

KENDARIKINI.COM – Sengketa lahan perkantoran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kembali menguat dengan kesaksian juru ukur Sunario.

Sunario mengaku terlibat langsung dalam pengukuran lahan pada 1997, termasuk proses teknis dan pihak yang hadir.

Ia menyebut total lahan yang diukur mencapai sekitar 36,85 hektare dalam satu hamparan milik Hasan Togala dan warga.

Dari luas tersebut, sekitar 8 hektare diperuntukkan bagi keluarga Irwansyah, sementara sisanya terbagi ke beberapa pihak lain.

Rinciannya, 12 hektare untuk Halim Hoentoro, 9,85 hektare untuk Sumariyadi, dan sekitar 7 hektare untuk H. Mardin Ibrahim.

Sunario menjelaskan, sekitar 28 hektare merupakan lahan milik Hasan Togala yang direncanakan untuk dialihkan kepemilikannya.

Sebagian lahan tersebut, sekitar 2 hektare, sudah memiliki Sertifikat Hak Milik sebelum transaksi berlangsung.

Sementara sekitar 8,85 hektare lainnya merupakan milik warga yang ikut terukur dalam kawasan tersebut.

Hasil pengukuran kemudian dituangkan dalam gambar teknis sebagai dasar batas dan luas masing-masing bidang tanah.

Dokumen itu ditandatangani oleh Sunario sebagai juru ukur dan Jumran sebagai juru gambar.

Pemilik lahan, Hasan Togala, juga turut menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk persetujuan.

Pengesahan turut melibatkan pemerintah setempat melalui tanda tangan Kepala Desa Potoro dan Camat Tinanggea saat itu.

Keterlibatan pejabat wilayah dinilai memperkuat legitimasi administratif proses pengukuran tersebut.

Kesaksian ini mempertegas adanya tahapan teknis dan administratif dalam transaksi lahan tahun 1997.

Hingga kini, Pemkab Konawe Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus ini.*

Dana Desa Latali Diselidiki, BPD Pilih Bungkam

KENDARIKINI.COM – Polemik pengelolaan dana desa di Desa Latali, Kolaka Utara, kini memasuki proses hukum di Kejaksaan.

Perkembangan ini membuat sejumlah pihak menahan diri memberikan keterangan kepada publik.

Ketua BPD Latali, Abd. Karim, menegaskan pihaknya menunggu hasil penanganan Kejaksaan Negeri Kolaka Utara.

“Kami tidak bisa berkomentar banyak, karena sudah menjadi ranah Kejaksaan,” ujarnya kepada awak media.

Pernyataan itu menandakan kasus telah masuk tahap penelaahan aparat penegak hukum.

Sebelumnya, warga menyoroti transparansi penggunaan dana desa tahun anggaran 2025.

Sorotan mencakup program ketahanan pangan melalui BUMDes hingga pembangunan balai desa.

Warga menilai sejumlah program belum memiliki laporan dan pertanggungjawaban yang jelas.

Kondisi tersebut memicu desakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.

Kini, publik berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan profesional.

Penanganan perkara diharapkan memberi kepastian hukum atas dugaan yang berkembang.*

Brimob Xtreme 2026 Ditutup, 475 Penembak Berlaga Internasional

KENDARIKINI.COM – Kejuaraan menembak internasional Brimob Xtreme 2026 resmi ditutup, Minggu, 12 April 2026, di Depok.

Penutupan dilakukan Dankorbrimob Polri Komjen Pol Ramdani Hidayat di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso.

Ajang berlangsung enam hari, 7 hingga 12 April 2026, di Mako Korbrimob Polri, Kelapadua.

Kegiatan digelar memperingati HUT ke-81 Korps Brimob Polri dengan tema profesionalisme dan ketangguhan.

Sebanyak 475 penembak dari dalam dan luar negeri ambil bagian dalam kompetisi bergengsi ini.

Peserta berasal dari TNI, Polri, sipil, serta negara sahabat seperti Malaysia, China, dan Korea Selatan.

Kejuaraan mempertandingkan berbagai divisi, termasuk IPSC Handgun Level III dan PCC Optic Level II.

Para peserta diuji melalui 20 stage menantang sesuai standar internasional IPSC.

Penilaian meliputi kecepatan, akurasi, ketangkasan, kekuatan fisik, serta ketahanan mental.

Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan berarti.

Ajang ini menjadi sarana pembinaan karakter, disiplin, serta menjunjung tinggi sportivitas peserta.

Kejuaraan juga memperkuat citra Korbrimob sebagai institusi profesional dan berdaya saing global.

Selain itu, kegiatan ini mempererat hubungan aparat keamanan, atlet, dan masyarakat.

Hasil lomba mencatat dominasi atlet Indonesia di berbagai divisi bergengsi.

Dengan berakhirnya kejuaraan, semangat kompetisi dan solidaritas diharapkan terus terjaga.

Brimob Xtreme diharapkan mendorong prestasi olahraga menembak Indonesia di tingkat internasional.*

Hasil Seleksi Kepala Biro UHO Tertunda, Tunggu Persetujuan Kemdiktisaintek

KENDARIKINI.COM – Hasil seleksi Kepala Biro Keuangan dan Umum UHO belum diumumkan hingga kini.

Proses seleksi JPT Pratama tersebut sebenarnya telah rampung di tingkat panitia seleksi.

Namun, pengumuman masih menunggu persetujuan Biro SDM Kemdiktisaintek.

Ketua Panitia Seleksi, Prof. Ida Usman, menyebut hasil seleksi sudah tersedia.

“Hasilnya sudah ada, tapi belum diizinkan diumumkan,” ujarnya, Senin (13/04/2026).

Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi telah berjalan objektif dan transparan.

Sebelumnya, enam peserta mengikuti tahap akhir berupa presentasi makalah dan wawancara.

Tahapan ini menjadi penilaian penting untuk mengukur kompetensi dan visi kepemimpinan kandidat.

Enam peserta tersebut yakni Alimin Dima, Jumaidar, La Pemilu, Hasriaty Usman, Maulid, dan Neni Yuniarni Piagi.

Nilai tahap akhir akan diakumulasi dengan seluruh tahapan seleksi sebelumnya.

Dari hasil tersebut, akan ditentukan tiga kandidat dengan nilai tertinggi.

Tiga nama itu selanjutnya diserahkan ke Kemdiktisaintek untuk penentuan akhir.

Proses ini mengikuti mekanisme seleksi jabatan pimpinan tinggi yang berlaku.

UHO berharap seleksi ini menghasilkan pimpinan profesional dan berintegritas.

Publik kini menunggu pengumuman resmi setelah persetujuan kementerian diterbitkan.*

Daftar Wisuda UHO 2026 Resmi Rilis, Cek Nama Online

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) resmi merilis daftar peserta Wisuda Periode III Tahun 2026 secara online.

Pengumuman ini penting bagi calon wisudawan dan keluarga untuk memastikan keikutsertaan dalam prosesi wisuda.

Seluruh nama peserta dihimpun dalam satu folder digital yang dapat diakses melalui tautan resmi.

Link akses daftar peserta:
https://drive.google.com/drive/folders/1FFmt7Ok480ZR3aDx7QZcO2TCarAit8gC

Mahasiswa dapat mengecek nama serta memastikan data yang telah didaftarkan sesuai.

Keluarga juga dimudahkan memantau kesiapan peserta menjelang hari wisuda.

Sementara itu, gladi wisuda digelar Senin, 13 April 2026 di Auditorium Mokodompit UHO.

Kegiatan terbagi dua sesi, yakni gladi kotor pagi hari dan gladi bersih siang hingga sore.

Peserta berasal dari berbagai fakultas, mulai Pascasarjana hingga fakultas umum di UHO.

Seluruh peserta diwajibkan mengikuti gladi sebagai bagian persiapan teknis wisuda resmi.

Pihak kampus menegaskan publikasi online ini untuk memastikan informasi cepat dan akurat.

Langkah ini juga mencegah kesalahan data menjelang pelaksanaan wisuda.

UHO berharap seluruh calon wisudawan dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang.

Prosesi wisuda diharapkan berlangsung lancar, tertib, dan penuh kebanggaan.*

PT Vale Raih Penghargaan Pajak dari Gubernur

PALU, KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Penghargaan diberikan atas kepatuhan dan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Penghargaan diserahkan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat HUT ke-62 di Palu.

Gubernur menegaskan peringatan HUT menjadi momentum mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

PT Vale dinilai konsisten memenuhi kewajiban pajak, termasuk pajak alat berat.

Perusahaan disebut sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah berkelanjutan.

Head External PT Vale, Endra Kusuma, menyebut penghargaan bentuk komitmen perusahaan.

Ia menegaskan kontribusi dilakukan melalui pembayaran pajak tepat waktu dan berkelanjutan.

Menurutnya, sinergi pemerintah, swasta, dan masyarakat penting mendorong ekonomi inklusif.

PT Vale juga berpartisipasi dalam Sulteng Expo 2026 dengan menghadirkan UMKM binaan.

Produk UMKM asal Morowali dipamerkan sebagai dukungan ekonomi lokal.

Perusahaan turut mensosialisasikan program sosial, termasuk pengembangan padi organik.

Langkah tersebut menunjukkan kontribusi tidak hanya pajak, tetapi juga pemberdayaan masyarakat.

Penghargaan ini memperkuat posisi PT Vale sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Komitmen tata kelola perusahaan dinilai mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan.*

Telkomsel Pamasuka Jaga Jaringan Stabil saat Ramadan Idulfitri 2026

MAKASSAR, KENDARIKINI.COM – Telkomsel Pamasuka memastikan kualitas jaringan tetap stabil selama Ramadan dan Idulfitri 2026.

Lonjakan mobilitas masyarakat memicu peningkatan aktivitas digital di berbagai wilayah operasional perusahaan.

Telkomsel melakukan penguatan jaringan sejak awal Ramadan di titik prioritas dan jalur mudik.

Pemantauan layanan dilakukan berbasis AI dan didukung kesiapan tim lapangan selama periode RAFI 2026.

Data internal mencatat puncak pergerakan pelanggan mencapai 807 ribu orang pada H+2 Idulfitri.

Arus terbesar menuju Sulawesi 390 ribu pelanggan, Kalimantan 284 ribu, dan Papua 132 ribu.

Payload trafik data mencapai 17,4 PetaByte atau meningkat 10,4 persen dibanding hari normal.

Pertumbuhan trafik tertinggi terjadi di Sulawesi 12,9 persen, Maluku Papua 10,9 persen, dan Kalimantan 7,8 persen.

Aplikasi dominan digunakan meliputi WhatsApp, TikTok, Facebook, Instagram, dan YouTube.

WhatsApp mencatat pertumbuhan tertinggi hingga 38,13 persen sebagai sarana komunikasi utama.

Kategori komunikasi meningkat 37,32 persen, media sosial 34,61 persen, dan e-commerce 29,7 persen.

Telkomsel memperkuat 71 titik prioritas meliputi transportasi, wisata, permukiman, dan pusat keramaian.

Teknologi AI dan Machine Learning digunakan menjaga stabilitas jaringan secara end-to-end.

Sebanyak 97,2 persen gangguan berhasil diselesaikan tepat waktu dengan ketersediaan layanan 99,5 persen.

Lonjakan trafik tetap terkendali di daerah tujuan mudik dan lokasi wisata populer.

VP Network Operations Telkomsel Pamasuka, Anky Arief, menegaskan komitmen layanan optimal bagi pelanggan.*

Damkar Kendari Evakuasi Cincin Tersangkut di Jari Remaja

KENDARIKINI.COM – Tim Damkar Kendari mengevakuasi cincin tersangkut di jari seorang remaja, Senin pagi.

Korban bernama Azica Taluta Zahran (12) datang ke Mako Damkarmat bersama ibunya.

Cincin di jari manis tangan kiri korban tidak bisa dilepas dan menyebabkan pembengkakan.

Laporan diterima pukul 07.47 Wita, tim langsung bergerak cepat melakukan penanganan.

Proses evakuasi dimulai pukul 07.52 Wita dan selesai sekitar pukul 07.57 Wita.

Petugas menggunakan alat gurinda mini untuk memotong cincin dengan hati-hati.

Penanganan dilakukan sesuai prosedur guna mencegah luka serius pada korban.

“Cincin berhasil dilepas dengan aman tanpa menimbulkan cedera,” ujar petugas.

Selama proses berlangsung, tidak ditemukan kendala berarti di lapangan.

Tim penyelamatan Peleton 3 memastikan kondisi korban tetap aman dan terkendali.

Peristiwa ini menjadi pengingat agar lebih berhati-hati menggunakan perhiasan pada anak.

Damkar Kendari terus siaga membantu masyarakat dalam kondisi darurat sehari-hari.*

Damkar Kendari Evakuasi Mobil Terkunci di Hotel Liras

KENDARIKINI.COM – Tim Damkar Kendari mengevakuasi mobil terkunci di kawasan Hotel Liras, Andonohu, Senin pagi.

Laporan diterima pukul 07.59 Wita dari pelapor bernama Haikal terkait mobil operasional terkunci otomatis.

Kunci kendaraan diketahui tertinggal di dalam mobil sehingga tidak bisa dibuka.

Tim rescue bergerak pukul 08.04 Wita dan tiba di lokasi pukul 08.15 Wita.

Petugas langsung melakukan penanganan menggunakan alat khusus tanpa merusak kendaraan.

Proses evakuasi berlangsung cepat dan selesai pukul 08.33 Wita.

Komandan Regu Penyelamatan, M. Ruslin Goa, memastikan penanganan sesuai prosedur keselamatan.

Ia menegaskan tidak ada kerusakan pada kendaraan selama proses berlangsung.

Jarak tempuh dari Mako ke lokasi sekitar 4,4 kilometer dengan kondisi cuaca cerah.

Seluruh rangkaian evakuasi berjalan lancar tanpa kendala di lapangan.

Setelah dibuka, kendaraan kembali dapat digunakan oleh pihak hotel.

Peristiwa ini menunjukkan respons cepat Damkar dalam membantu situasi darurat masyarakat.*

Polda Sultra Gelar Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi PKA 2026

KENDARIKINI.COM – Biro SDM Polda Sultra menggelar pengambilan sumpah seleksi Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Biro SDM Polda Sultra, Senin, 13 April 2026 pukul 10.00 Wita.

Acara diikuti panitia, tim pengawas internal, serta peserta seleksi PKA.

Pelaksanaan terhubung virtual melalui zoom meeting dipimpin Karodalpers SSDM Polri.

Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol Arief Fitrianto hadir sebagai ketua pelaksana kegiatan.

Ia didampingi Kabagdalpers, para ketua tim, serta pengawasan Itwasda dan Bidpropam.

Sebanyak lima peserta mengikuti proses seleksi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan diawali pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya, serta pembacaan doa bersama.

Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas peserta.

Langkah ini bertujuan memperkuat komitmen integritas dan profesionalitas dalam seleksi.

Polda Sultra menegaskan seluruh tahapan seleksi harus berjalan jujur dan bertanggung jawab.*

Polisi Periksa Saksi Kasus Pembacokan Karyawan PT Toshida

KENDARIKINI.COM – Polisi menyelidiki dugaan penganiayaan berat terhadap karyawan PT Toshida Indonesia di lokasi tambang.

Korban bernama La Ode Tahir (39), bekerja sebagai pengawas jalan produksi di perusahaan tersebut.

Insiden terjadi Jumat, 10 April 2026, setelah korban menutup akses jalan produksi tanpa izin.

Korban kemudian diduga diserang sekelompok orang hingga mengalami luka berat.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, menyatakan penyelidikan masih berlangsung.

Ia mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

“Hari ini masih pemeriksaan saksi yang diajukan korban, sekitar tiga hingga empat orang,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi dan mengidentifikasi pelaku penganiayaan.

Polisi juga mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut di area konsesi perusahaan.

AKP Fernando menambahkan, pelaku terancam pasal penganiayaan berat dalam KUHP.

Ancaman hukuman maksimal mencapai delapan tahun penjara bagi pelaku.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik Polres Kolaka.*

Polda Sultra Evaluasi IKPA 2025, Perkuat Kinerja Anggaran

KENDARIKINI.COM – Bidang Keuangan Polda Sultra menggelar evaluasi IKPA Tahun Anggaran 2025 untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Kegiatan berlangsung di Aula Biro Logistik Polda Sultra, Senin, 13 April 2026.

Peserta terdiri dari Kabagren Polres, Kasubbagrenmin, PPK, Kaurkeu, serta operator SAKTI.

Forum membahas capaian IKPA dan faktor yang memengaruhi kualitas pelaksanaan anggaran.

Fokus evaluasi meliputi perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja anggaran.

Indikator yang perlu diperbaiki antara lain deviasi halaman III DIPA dan belanja kontraktual.

Selain itu, pengelolaan UP dan TUP serta capaian output juga menjadi perhatian utama.

Kabidkeu Polda Sultra Kombes Pol M. Kunto Wibisono menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan.

Menurutnya, anggaran tidak hanya soal penyerapan, tetapi juga kualitas hasil program.

Ia menyebut IKPA sebagai tolok ukur utama dalam menilai kinerja pengelolaan anggaran.

Setiap satuan kerja diharapkan melakukan perbaikan terukur untuk mendukung anggaran 2026.

Kasubbiddalverif Bidkeu, Bais Adiputra, mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam mengelola anggaran negara.

Ia menekankan setiap rupiah merupakan amanah rakyat dan harus berdampak nyata.

Menurutnya, ketidakpastian global menuntut pengelolaan anggaran yang disiplin dan presisi.

Ia mengajak seluruh satker mengubah pola pikir menjadi berorientasi manfaat publik.*

KPU Wakatobi Gandeng Tiga Sektor Perkuat Kualitas Demokrasi

KENDARIKINI.COM – KPU Wakatobi menjalin kerja sama lintas sektor untuk memperkuat kualitas demokrasi dan partisipasi pemilih.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama digelar di Aula Epsilon KPU Wakatobi, Senin pagi, 13 April 2026.

Tiga mitra utama terlibat, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kemenag Wakatobi, serta ITBM Wakatobi.

Kerja sama ini fokus pada literasi pemilih, edukasi publik, dan digitalisasi penyelenggaraan pemilu.

Kepala Kemenag Wakatobi menyatakan siap menggerakkan penyuluh hingga desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Ia menegaskan komitmen menjaga netralitas serta mendorong pemilu jujur, adil, dan bebas konflik.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan memperkuat pengarsipan digital data kepemiluan yang dinamis.

Program literasi tematik juga disiapkan untuk memudahkan akses informasi pemilu bagi masyarakat.

Sementara ITBM Wakatobi mendukung pendidikan politik melalui riset dan program magang mahasiswa di KPU.

Mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan teori kampus dengan praktik langsung penyelenggaraan pemilu.

Ketua KPU Wakatobi, La Deni, menegaskan pentingnya literasi, teknologi, dan pengawasan masyarakat.

Menurutnya, demokrasi berkualitas tidak hanya soal hasil, tetapi proses yang transparan dan edukatif.

Kegiatan ditutup dengan diskusi teknis serta penyusunan rencana aksi di lapangan.*

Sempat Dimassa Warga, Pelaku Curi Kotak Amal Ternyata Beraksi Curanmor di 16 TKP Kendari

KENDARIKINI.COM – Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian motor dan kotak amal, Senin dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.15 WITA bersama Unit SatIntelkam dan Piket PAMAPTA Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan Pelaku berinisial HE alias Heri (45), warga Ranometo, Konawe Selatan, diamankan setelah tertangkap warga.

“Heri tertangkap saat mencuri kotak amal di Toko Senyum5000, Jalan Laode Hadi, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia. Warga yang memergoki langsung mengamankan dan sempat memassa pelaku di lokasi kejadian,” katanya, Senin 13 April 2026.

Sambungnya, Petugas kemudian datang ke TKP dan membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis.

“Selain kotak amal, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki warna putih abu-abu. Motor tersebut diduga hasil curian dari parkiran loket pelabuhan kapal malam di Jalan Tinumbu,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri kotak amal pada Minggu malam, 12 April 2026.

“Pelaku juga mengaku mencuri motor pada hari yang sama sekitar pukul 03.30 Wita. Aksi curanmor dilakukan dengan mencoba kunci kontak menggunakan kunci lain yang dimiliki pelaku. Polisi mengungkap, pelaku telah melakukan pencurian motor di 16 lokasi berbeda di Kendari,” bebernya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.*

Polresta Kendari Imbau Warga Stop Hoaks dan Ujaran Kebencian

KENDARIKINI.COM – Sat Reskrim Polresta Kendari mengimbau masyarakat menghentikan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.

Imbauan ini disampaikan melalui kampanye edukasi hukum bertajuk “Stop Hoax” kepada masyarakat luas.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menegaskan pentingnya bijak menggunakan media sosial.

Ia menyebut penyebaran informasi bohong dan provokatif berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik sosial.

Menurutnya, masyarakat harus memahami konsekuensi hukum sebelum memposting atau membagikan informasi.

“Setiap unggahan di media sosial dapat berdampak hukum, sehingga perlu disaring sebelum dibagikan,” ujarnya.

Polresta Kendari menyoroti ujaran kebencian berbasis SARA yang kerap memicu perpecahan di masyarakat.

Selain itu, konten provokatif dan judul sensasional juga dinilai berbahaya jika tanpa verifikasi fakta.

Dalam aturan hukum, pelanggaran dapat dijerat Pasal 28 ayat (2) dan (3) UU ITE.

Ancaman hukuman mencapai enam tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

Sementara itu, ujaran kebencian di muka umum juga dapat dikenakan Pasal 246 KUHP baru.

Ancaman pidana mencapai empat tahun penjara dengan denda hingga Rp500 juta.

Polisi juga mengingatkan bahaya menyebarkan informasi tanpa cek fakta yang dapat memicu kepanikan.

Masyarakat diminta lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Polresta Kendari mengajak warga menerapkan prinsip “cek dulu baru sebar” dalam bermedia sosial.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.*

Mantan Kades Ungkap Jual Beli Lahan Irwansyah Tahun 1997

KENDARIKINI.COM – Polemik dugaan pemalsuan dokumen hibah lahan Pemkab Konawe Selatan terus berkembang.

Fakta baru muncul dari pengakuan mantan Kepala Desa Potoro, Hidayat Bolo, terkait transaksi tahun 1997.

Hidayat menyebut dirinya terlibat langsung dalam administrasi jual beli antara Hasan Togala dan Irwansyah.

Saat itu, wilayah masih bagian Kabupaten Konawe sebelum pemekaran Konawe Selatan.

Ia menegaskan telah menandatangani Akta Jual Beli sesuai prosedur yang berlaku.

“Transaksi dilakukan terbuka dan diketahui aparat desa serta masyarakat,” ujar Hidayat.

Ia menyebut tidak ada keberatan atau sengketa saat proses jual beli berlangsung.

Hidayat juga mengaku menyaksikan langsung pengukuran lahan usai transaksi disepakati.

Pengukuran dilakukan juru ukur bersama sejumlah saksi dan aparat desa setempat.

Menurutnya, proses berjalan terbuka untuk memastikan batas dan luas lahan.

Pengakuan ini dinilai memperkuat klaim Irwansyah atas lahan sekitar 8 hektare.

Lahan tersebut kini menjadi objek sengketa dengan Pemkab Konawe Selatan.

Sebelumnya, Irwansyah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen hibah ke Polda Sultra.

Ia mengklaim sebagai pemilik sah berdasarkan Akta Jual Beli tahun 1997.

Irwansyah juga mengaku membayar PBB hingga sekitar tahun 2012.

Ia menyebut lahan kemudian diambil alih pemerintah daerah.

Pengamat hukum menilai kesaksian pelaku awal transaksi memiliki nilai pembuktian kuat.

Namun, Pemkab Konawe Selatan dan BPN belum memberikan tanggapan resmi.

Kasus ini diperkirakan terus bergulir karena menyangkut aset strategis pemerintahan daerah.*

Pemkot Kendari Didesak Tangani Anak Jalanan di Lampu Merah UHO

KENDARIKINI.COM – Fenomena anak jalanan di perempatan lampu merah Universitas Halu Oleo (UHO) kembali disorot.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari mendesak Pemkot dan DPRD segera mengambil langkah konkret.

Minggu (12/4/2026), GMNI menemukan dua anak meminta santunan di lampu merah, termasuk seorang balita.

Balita tersebut terlihat berada di tengah lalu lintas sambil membawa kotak sumbangan, didampingi remaja perempuan.

Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena anak usia dini seharusnya mendapat perlindungan dan kasih sayang keluarga.

Mantan Ketua GMNI Kendari, Rasmin Jaya, menilai fenomena ini dipicu ketimpangan ekonomi dan pengaruh lingkungan.

Menurutnya, anak jalanan kerap menghadapi risiko kecelakaan, bahkan potensi menjadi korban tabrak lari.

Selain itu, mereka juga rentan terhadap ancaman kriminalitas dan kendaraan ugal-ugalan di jalan raya.

Rasmin menegaskan Pemkot Kendari harus serius menangani persoalan sosial ini secara menyeluruh.

Ia meminta pemerintah menyediakan bantuan sosial dan solusi ekonomi bagi keluarga anak jalanan.

“Ini bukan sekadar rutinitas, tapi tanggung jawab nyata mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kamis (9/4/2026), media juga menemukan aktivitas serupa di lokasi yang sama malam hari.

Sekitar pukul 20.49 WITA, dua anak terlihat meminta sumbangan kepada pengendara saat lampu merah.

Keberadaan mereka di tengah arus lalu lintas memicu kekhawatiran akan keselamatan dan perlindungan anak.

Hingga kini, belum terlihat penanganan langsung dari pihak terkait di lokasi tersebut.

Fenomena ini mencerminkan persoalan sosial yang belum terselesaikan di Kota Kendari.*

Tak Tahan Dimarahi Ibu, Remaja Coba Bunuh Diri di Tower Telkomsel Kolaka

KENDARIKINI.COM – Seorang remaja berinisial A (17) mencoba bunuh diri di Tower Telkomsel, Kelurahan Balandete, Kolaka, Minggu 12 April 2026.

Remaja tersebut nekat melakukan aksinya gegara tak tahan dimarahi Ibunya. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober Sitompul.

“Karena dimarahin emaknya katanya, Gak tahan mentalnya,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan whats app.

Sementara itu, Kepala KPP Kendari, Amiruddin AS, mengatakan Tim Rescue Pos SAR Kolaka diberangkatkan pukul 18.45 WITA menuju lokasi kejadian.

“Jarak tempuh dari Pos SAR Kolaka ke lokasi sekitar 3,5 kilometer. Cuaca saat kejadian dilaporkan berawan berdasarkan BMKG. Tim Rescue tiba di lokasi pukul 18.55 WITA. Petugas langsung naik ke tower untuk mengevakuasi korban,” katanya.

Pada pukul 19.15 WITA, korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Selanjutnya, korban diserahkan ke Polres Kolaka.

Korban diketahui merupakan warga Jalan Merpati, Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka.

Operasi SAR dinyatakan selesai setelah evakuasi berhasil dilakukan. Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.

Unsur terlibat meliputi KPP Kendari, Pos SAR Kolaka, BPBD Kolaka, Polsek Kolaka, serta unsur TNI.

Peralatan yang digunakan antara lain rescue car, peralatan medis, evakuasi, drone, komunikasi, dan perlengkapan keselamatan lainnya.*

Oknum Ngaku Wartawan Diduga Ancam Viralkan STMIK Bina Bangsa Kendari, Legal Bakal Tempuh Jalur Hukum

KENDARIKINI.COM – STMIK Bina Bangsa Kendari akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pengancaman oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Pihak kampus melalui kuasa hukum, Yogi Nebansi, menyatakan telah menyiapkan somasi dan langkah hukum lanjutan atas kejadian tersebut.

Menurut Yogi, kliennya diduga diancam akan diviralkan di sekitar 20 media jika tidak mengikuti permintaan oknum tersebut.

Ia menilai tindakan tersebut mengarah pada motif ekonomi yang dibungkus dengan persoalan lain untuk menekan pihak kampus.

“Tindakan ini tidak hanya merugikan, tetapi juga mencederai profesi jurnalistik,” tegas Yogi dalam keterangannya, Minggu 12 April 2026.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut dugaan tindakan tersebut melanggar kode etik jurnalistik serta ketentuan dalam Undang-Undang Pers.

Hasil penelusuran juga menunjukkan nama oknum yang mengaku wartawan tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers.

Atas dasar itu, STMIK Bina Bangsa Kendari memastikan akan menempuh jalur hukum guna melindungi institusi dan menegakkan aturan yang berlaku.*

OPINI: Banjir Kendari, Salah Siapa?

0

Oleh: Irpan

Begitu judul tulisan diatas, seperti biasa sebelum memulai sebuah tulisan, kusiapkan rokok kesukaan dan kopi hitam buatan diatasnya Kandayya.

Entah ini pagi ke berapa, tembus pagi untuk kesekian kalinya, sejak sepeninggalan bapak dan mulai terasa sejak kelas 2 SMP, Insomnia nama penyakit ini, kata ilmiah bagi gangguan susah tidur saat malam hari.

Padahal tadi, saya tertidur cepat dan terbangun cepat pula, seperti biasa terbangun karena kebiasaan makan tengah malam.

Kubangun dari tidurku, ku kumpul nyawaku, kubangunkan Istriku, minta disiapkan makan dan dibuatkan kopi hitam. Usai makan, kubakar rokokku, kutarik, kuhembuskan asapnya. Kucoba merangkai ingatan, searching di om google, lalu kutumpahkan dalam aplikasi catatan dalam telepon genggamku.

Banjir Kendari, Salah Siapa? Satu per satu saya coba jawab. Seingatku saat itu saya masih kelas 2 SMKN 2 Kendari dulu STM, Kendari mengalami banjir meluas dibeberapa titik bahkan menimbulkan korban jiwa.

Kata cerita tetangga peristiwa ini berulang sepuluh tahunan bagi kota yang lokasinya dekat teluk, banyak rawa, lembah dan bukit-bukit.

Namun akhir-akhir ini walau tak separah 2013, genangan air kerap menghiasi beberapa titik di Kota Kendari. Lalu banjir atau genangan ini salah siapa?

Berusaha adil sejak dalam pikiran, saya jawab salah kita semua. Saya tak mau menyalahkan pemerintahan hari ini, walaupun di Pilkada kemarin saya tak mendukungnya, Jagoanku kalah.

Kendari saat ini dengan masifnya pembangunan perumahan, indomaret, alfamidi, ruko-ruko, pembukaan lahan, siapa yang benar-benar berani menghentikannya walau terkadang aturan kerap diakali. Jawabnya bisa Jika pemerintah bersama APH mau bertindak tegas dan masyarakatnya sadar.

Pertama Kota Kendari hanya memiliki dua status kawasan hutan yaitu di Nanga-nanga dan Amarilis. Sisanya Areal Penggunaan Lain (APL). Bisa membangun asal punya sertipikat, amdal, dan perizinan lainnya bagaimana? jawabku bisa diakali.

Di bagian Amarilis masyarakat sendiri yang diduga menyerobot kawasan hutan, ada yang membangun rumah, dan ada yang membuat kebun. Solusinya Pemerintah harus tegas, masyarakat harus sadar.

Di bagian nanga-nanga sana, status kawasan hutan diturunkan jadi perhutanan sosial. Katanya dibagi untuk kelompok tani. Tapi isu-isunya kelompok tani hanya modus. Banyak Oknum Forkopimda di masa lalu sudah bagi-bagi lahan disana. Tidak Percaya? cek saja disana ada beberapa vila ditengah kebun. Solusinya Oknum Forkopimda masa lalu bertobatlah. Kembalikan lahan itu ke negara, jadikan kembali kawasan.

Berpindah ke Teluk Kendari, Akhir-akhir ini sudah tidak pernah kita dengar lagi upaya pengerukkan sedimen lumpur di teluk Kendari. Apa Perlu dikeruk? jawabku perlu. untuk mengeruk sedimen lumpur yang terhanyut dan dibawa oleh aliran sungai yang bermuara ke teluk Kendari. Tercatat jejak digital beberapa kali wilayah sana kerap tergenang. Kemudian aliran sungai atau kali-kali di normalisasi mumpung mau masuk musim panas, jangan tunggu musim penghujan datang seperti saat ini baru mau bergerak.

Kemudian berbicara kawasan mangrove dan rawa. Sudah banyak mangrove ditebang, rawa yang ditimbun. Katanya semua sudah mengantongi izin lingkungan dan ada yang tak berizin, dengan dalih punya tanda bukti kepemilikan tanah. Bukit-bukit diratakan, entah untuk tanah timbunan, pembangunan perumahan, tanah kavling, ruko dan lainnya. Solusinya apa? hentikan sementara penerbitan izin lingkungan. Pemerintah bersama APH mesti tegas. Tidak ada kata terlambat.

RTRW Kota Kendari mesti dipertegas jangan hanya cantik diatas kertas. Sosialisasi mesti dimasifkan, penegakkan hukum mesti ditegakkan bagi para pelanggar RTRW. Jika RTRW berbunyi wilayah sini khusus untuk pertanian, maka tak boleh ada hal lain selain pertanian. Jika Aliran Sungai ini jarak berapa meter baru boleh ada pembangunan, yah harus ditegakkan. BPN, DLH, PUPR dan instansi lainnya mesti memiliki satu peta. Jangan Instansi ini membolehkan, instansi lain tidak membolehkan. Bisa lari inpestor ini, karena tidak ada kepastian hukum di Negeri yang dalam Undang-undang Dasarnya dengan jelas mengatakan Negara Indonesia adalah Negara Hukum.

Terus apalagi? Drainase. Iya Drainase mesti konek antar satu dan lainnya. Bahasa kerennya seperti yang digaung-gaungkan pemerintah ‘Hilirisasi’. Iya Hilirisasi Drainase juga perlu untuk kota kita ini.
Drainase A ke B dan seterusnya mesti terhubung, air mesti mengalir dengan baik. Jangan tidak ada lagi drainase. Drainase tersumbat, lebih tinggi Drainase B dari pada A. Lebih besar drainase B dari pada A.

Lalu apa lagi? Sediakan bak-bak sampah yang terjangkau dari pemukiman warga. Kebijakan retribusi sampah mesti dikelola secara transparan. Sudah saatnya Pemerintah tegas terhadap pelaku yang membuang sampah sembarangan, khususnya yang membuang sampah di aliran kali atau sungai, masyarakat mesti sadar dan bertobat.

Kira-kira apa lagi? Air Sumur Bor, Kenapa? cepat atau lambat tanah kita akan menurun, karena air tanah di keruk secara ugal-ugallan. Ada yang berizin , ada yang tidak. Hentikan penggalian sementara sumur bor. Sosialisasi dan edukasi masyarakat dampak sumur bor. Perbaiki PERUMDAM Kota Kendari.

Berikutnya keluarkan aturan kewajiban pembangunan kolam retensi bagi perumahan dan tanah kavling dengan skala besar. Tiap Unit Rumah atau bangunan keluarkan kebijakan buat sumur resapan, rumah-rumah besar dengan skala luas buat kolam endapan. Jangan disemen semua halamannya.Tiap Unit Rumah mesti wajib menanam dua pohon, jumlahnya tergantung luasan rumah. Jangan semua air hujan langsung mengalir ke drainase berat juga itu.

Semoga tulisan ini dibaca oleh para pemangku kewenangan yang kerap lebih lama duduk di ruangan ber ac dan kursi empuk kekuasaan. Tulisan ini tidak lahir dari hasil studi banding, hanya modal riset di google.

Keterangan tambahan laki-laki dalam foto ini adalah salah satu pelaku yang kerap buang puntung rokok sembarangan.

Foto hanya pemanis, jangan terlalu lama ditatap sudah punya istri laki-laki ini. Dan dia hanya pura-pura berani sama istrinya kalau didepan kawan tongkrongannya.*

UHO Tanam Pohon Endemik Sulawesi Peringati Hari Bumi 2026

KENDARIKINI.COM – UPA Kebun Hayati Universitas Halu Oleo (UHO) menanam pohon endemik Sulawesi memperingati Hari Bumi 2026, Sabtu (9/4).

Kegiatan ini melibatkan Asosiasi Mikoriza Indonesia (AMI) dan Jurusan Kehutanan FHIL UHO, bersama dosen serta mahasiswa.

Aksi penanaman dibuka Wakil Rektor I UHO, Prof La Ode Santiaji Bande, didampingi Ketua Umum AMI Prof Husna Faad.

Prof Santiaji menyebut kolaborasi ini penting untuk pelestarian lingkungan dan penguatan fungsi akademik kampus.

Ia menegaskan penanaman pohon endemik membantu menyelamatkan tanaman langka serta menjaga keseimbangan siklus karbon.

Menurutnya, Kebun Hayati UHO kini menjadi ruang kolaborasi lintas fakultas, termasuk Kehutanan, MIPA, Pertanian, dan Ilmu Budaya.

Ketua AMI, Prof Husna Faad, mengatakan kerja sama dengan UHO telah berjalan sejak 2021.

Ia menyebut sejumlah tanaman endemik seperti kalapi, kayu kuku, angsana, dan merbau telah dibudidayakan.

Seluruh tanaman menggunakan pupuk hayati mikoriza, dengan dukungan bibit dan pupuk yang diberikan secara gratis.

Kepala UPA Kebun Hayati UHO, Prof Faisal Danu Tuheteru, mengungkapkan sekitar 30 jenis pohon ditanam dalam kegiatan ini.

Jenis yang ditanam termasuk eboni dan berbagai spesies khas Sulawesi lainnya sebagai bagian konservasi.

Penanaman ini mendukung pengembangan taman endemik dan taman eboni dalam master plan Kebun Raya UHO.

Ke depan, UHO juga akan mengembangkan taman palem Sulawesi dan taman Myrtaceae secara bertahap.

Kegiatan ini melibatkan lebih dari 20 mahasiswa dari tahap persiapan lahan hingga penanaman.

Saat ini, koleksi tumbuhan kayu endemik Sulawesi di Kebun Hayati UHO mencapai lebih dari 200 jenis.

Koleksi tersebut diharapkan terus berkembang sebagai sarana edukasi, penelitian, dan konservasi lingkungan di Sulawesi Tenggara.*

OPINI: Dari Staf ke Kursi Kuasa – Dari Kursi Kuasa ke Staf, Jejak Patronase dalam Mutasi ASN

0

Oleh: Adi Yusuf Tamburaka, Penyidik KASN RI 2015-2021

Di Kabupaten kota dan provinsi, meritokrasi tampaknya tidak mati—ia hanya dipinggirkan secara perlahan, digantikan oleh pola yang lebih tua yaitu patronase.

Sejumlah pelantikan ASN sepanjang 2025 hingga 2026 memperlihatkan pola yang tidak lagi bisa dianggap kebetulan. Ada staf yang tiba-tiba menjelma menjadi lurah. Ada nama yang belum pernah memimpin unit kerja,
mendadak dipercaya sebagai camat. Bahkan posisi kepala bidang dan sekretaris dinas—yang semestinya menjadi puncak perjalanan administratif—diisi oleh figur dengan rekam jejak yang belum matang.

Ini bukan sekadar “percepatan karier”. Ini adalah lompatan yang memotong sistem.
Jika ditarik lebih jauh, pola ini menunjukkan tiga lapis masalah.

Pertama, pemutusan rantai karier ASN.
Dalam desain merit system, setiap jabatan adalah proses. Pengalaman sebagai pengawas membentuk kemampuan teknis. Pengalaman sebagai administrator membentuk kepemimpinan. Ketika rantai ini diputus, jabatan berubah menjadi posisi kosong yang hanya diisi nama—tanpa kapasitas yang seharusnya menyertainya.

Kedua, penguatan lingkaran loyalitas.
Sejumlah sumber internal birokrasi—yang meminta identitasnya dirahasiakan—menyebut bahwa promosi tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kinerja. Ada faktor lain yang lebih menentukan ialah kedekatan dengan lingkar kekuasaan. Dalam konteks politik lokal, ini bukan hal baru. Namun yang mengkhawatirkan adalah skalanya yang kini tampak sistematis.

Promosi menjadi semacam “bahasa balas jasa”—halus, administratif, tetapi sangat politis.
Ketiga, penguasaan titik-titik strategis.

Camat dan lurah bukan sekadar pejabat administratif. Mereka adalah simpul kendali wilayah yang mengatur distribusi bantuan, mengelola dinamika sosial, hingga menjadi wajah pemerintah di tingkat paling dekat dengan warga. Ketika posisi ini diisi oleh figur yang loyal secara personal, maka birokrasi perlahan berubah menjadi perpanjangan tangan kekuasaan.Di titik ini, batas antara administrasi dan politik praktis nyaris hilang.

Pembelaan resmi tentu sudah bisa ditebak bahwa semua telah melalui prosedur. Ada tim penilai kinerja, ada rekomendasi / Pertek BKN , ada tanda tangan pejabat berwenang. Namun publik tidak lagi cukup diyakinkan oleh prosedur. Yang dipersoalkan adalah substansi apakah keputusan itu adil, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional? Karena jika prosedur hanya menjadi bungkus, maka sistem merit telah direduksi menjadi formalitas. Dampaknya sudah mulai terasa, meski belum sepenuhnya tampak di permukaan.

Di internal birokrasi, muncul kegelisahan yang sulit disembunyikan. ASN yang bertahun-tahun meniti karier secara berjenjang melihat bahwa jalur profesional tidak lagi menjadi rute utama. Mereka yang “dekat” melaju cepat, sementara yang bekerja dalam senyap tertinggal. Dalam jangka panjang, ini bukan hanya soal keadilan—ini soal keberlanjutan sistem. Birokrasi yang kehilangan kepercayaan dari dalam akan sulit melayani dengan baik ke luar.

Sementara itu, di tingkat pelayanan publik, risiko lain mengintai. Jabatan strategis yang diisi tanpa fondasi pengalaman yang cukup berpotensi menghasilkan keputusan yang rapuh. Koordinasi melemah, kebijakan tidak konsisten, dan respons terhadap masalah publik menjadi lambat.

Masyarakat mungkin tidak melihat proses pelantikan, tetapi mereka akan merasakan akibatnya. Yang lebih problematik, pola ini berpotensi mengeras menjadi struktur permanen. Ketika promosi berbasis loyalitas terus direproduksi, maka akan lahir generasi pejabat yang memahami satu hal yakni untuk naik jabatan, kedekatan lebih penting daripada kompetensi. Pada titik itu, reformasi birokrasi bukan hanya gagal—ia berbalik arah.

Beberapa daerah kabupaten kota dan provinsi di Indonesia memperlihatkan dengan jelas bagaimana ruang diskresi kepala daerah dalam mutasi jabatan dapat menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, ia memberi fleksibilitas manajerial. Di sisi lain, tanpa pengawasan ketat, ia membuka pintu lebar bagi praktik patronase.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah merit system dilanggar.

Pertanyaan yang lebih jujur adalah siapa yang diuntungkan dari pelanggaran itu, dan sampai kapan ia akan dibiarkan?
Jika tidak ada koreksi, maka yang sedang berlangsung bukan sekadar rotasi jabatan. Ini adalah proses diam-diam mengubah birokrasi menjadi jaringan loyalitas—rapi di atas kertas, tetapi rapuh di dalam.*

Pembicaraan Damai AS-Iran Gagal, Dinilai Akibat Inkonsistensi Barat

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Kegagalan pembicaraan damai Amerika Serikat dan Iran di Pakistan menuai sorotan tajam dari pengamat geopolitik.

Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menilai kegagalan tersebut akibat inkonsistensi negara Barat menjalankan NPT.

Ia menyebut negara Barat, khususnya AS, tidak konsisten melakukan pelucutan senjata nuklir sejak perjanjian 1968.

Sebaliknya, Barat justru terus mengembangkan dan memperkaya uranium serta menyebarkan teknologi nuklir ke sekutunya.

Teguh juga menyoroti Israel yang tidak menandatangani NPT namun bebas memiliki senjata nuklir.

Menurutnya, kondisi ini memicu negara lain merasa perlu memiliki senjata serupa sebagai efek penangkal.

“Negara rentan akan terdorong mengembangkan nuklir demi menjaga keamanan,” ujar Teguh, Minggu (12 April 2026).

Ia menilai standar ganda Barat memperburuk stabilitas global dan mendorong perlombaan senjata nuklir.

Terkait Iran, Teguh menegaskan program nuklir negara tersebut selama ini difokuskan untuk energi dan medis.

Program tersebut, kata dia, sesuai dengan hak negara penandatangan NPT dalam pemanfaatan nuklir secara damai.

Namun, meningkatnya ancaman dan serangan terhadap Iran memunculkan wacana penguatan pertahanan nuklir.

Ia juga mengingatkan fatwa Ayatollah Ali Khamenei yang mengharamkan senjata nuklir dalam Islam.

Fatwa tersebut menilai senjata nuklir bersifat tidak diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip perang Islam.

Saat ini, Teguh menekankan pentingnya konsistensi global dalam menjalankan NPT demi mencegah eskalasi.

Tanpa itu, dunia berisiko menghadapi perlombaan senjata nuklir yang semakin tidak terkendali.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti