Kendari – Biro SDM Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), mengunjungi masyarakat pesisir yang berada di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sabtu 15 April 2023.
Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sultra, Kombes Pol. Danang Beny K, S.I.K.
Danang mengatakan, kunjungannya ke masyarakat pesisir di Soropia dalam rangka sosialisasi penerimaan anggota Polri 2023.
“Kami menemui para anak-anak nelayan yang sudah lulus sekolah SMA, memberikan motivasi agar mau ikut mendaftar Polisi pada penerimaan Polri tahun ini,” ujarnya.
Menurut Danang, terkhusus untuk anak-anak pesisir memiliki peluang besar karena adanya kuota yang diperhitungkan pada penerimaan Polri tahun ini.
“Wilayah Sultra ini kan daerah Perairan, jadi mereka sangat cocok untuk bergabung di Polair. Karena bisa berenang dan menyelam. Kita cuman memotivasi mereka agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik,” tambahnya.
Periwira berpangkat tiga bunga melati itu menerangkan, saat ini Polda Sultra prioritas memotivasi anak Desa yang berada di pesisir, kepulauan dan pedalaman.
Hal itu dilakukan, sebab sebagian besar anak-anak dari wilayah yang dipelosok dianggap masih kurang percaya diri dan tidak termotivasi karena faktor persaingan di perkotaan.
“Olehnya itu, ada beberapa anak-anak pesisir yang ada di Soropia kami dengar mau mendaftar, langsung kita temui untuk memberikan semangat dan motivasi kepada mereka. Harapannya, ada salah satunya yang lulus dalam penerimaan Polri tahun ini,” terangnya.
Lanjut Danang, kuota penerimaan anggota Polri khusus untuk Polda Sultra tahun ini tergolong besar jumlahnya, hingga 300.
Olehnya itu, ia sangat berharap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk ikut berpartisipasi masuk mendaftar jadi anggota Polri.
“Untuk tahun ini yang dibuka ada Tantama, Bintara dan AKPOL. Waktu pendaftaran sebenarnya sudah ditutup hari ini, namun diberi kesempatan, sehingga batas pendaftaran dibuka sampai pada Senin, 17 April 2023,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Dalpers Biro SDM, Polda Sultra, AKBP Saminata, menambahkan tercatat sudah ada 18 anak-anak dari pesisir Soropia yang ikut mendaftar pada penerimaan Polri di Polda Sultra.
Saat ini, belasan calon peserta tersebut telah diberikan pembinaan dan pelatihan secara swadaya oleh Biro SDM Polda Sultra.
“Sebagai bentuk dukungan kami kepada anak-anak Pesisir, mereka yang dari Soropia kita berikan pelatihan dan bimbingan belajar yang dilakukan secara swadaya oleh Biro SDM Polda Sultra,” kata AKBP Saminata.***
Kendari – Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Polresta Kendari melakukan penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong selama bulan Ramadhan, Sabtu 15 April 2023.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatlantas AKP Muchsin mengatakan pihaknya melakukan penindakan terhadap 172 pemilik kendaraan.
“Selam bulan Ramadhan kami telah melakukan penindakan hukum (Tilang) kendaraan yang menggunakan knalpot bogar sebanyak 117 (Seratus Tujuh Belas) Roda Dua dan 55 (Lima Puluh Lima) roda empat,” katanya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa pemilik kendaraan tidak akan diserahkan kendaraannya apabila belum mengganti dengan knalpot normal dan membuat Surat Pernyataan tidak akan menggunakan lagi serta knalpot bogar yang terpasang diserahkan ke Satlantas Polresta kendari sebagai Barang Bukti.
Terakhir pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan yang belum terjaring menggunakan knalpot bogar agar segera mengganti dengan menggunakan Knalpot standar sesuai speck.***
Kendari – Darma Wanita Persatuan (DWP) Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari kembali melakukan bagi-bagi takjil di depan kantor BPVP Kendari, Jumat 14 April 2023.
Ketua DWP BPVP Kendari, Ny. Mufridayani Polondu mengatakan, kegiatan berbagi takjil yang dilakukan merupakan kegiatan rutin DWP BPVP Kendari setiap jumat sore, sejak jumat pertama di Bulan suci Ramadhan 1444H.
“Sasarannya adalah para pengguna jalan yang melintas di depan Kantor BPVP Kendari,” terangnya.
Istri orang nomor satu di BPVP Kendari ini menjelaskan, takjil yang diberikan kepada para pengguna jalan merupakan hasil buatan dari ibu-ibu DWP BPVP Kendari yang telah ditunjuk untuk bertugas pada setiap hari jum’at.
“Kita sudah bagi-bagi siapa yang bertugas pada setiap hari Jum’at, misalnya pada jum’at ini sekian orang yang betugas menyiapkan takjil, jumat berikutnya lagi seperti itu, hingga jum’at terakhir Ramadhan tahun ini. Tapi kami tidak juga membatasi bagi siapa saja anggota DWP yang ingin menyiapkan takjil, jadi meski sudah bukan tugasnya, kalau dia ingin itu lebih baik,” jelasnya.
Kegiatan berbagi takjil, lanjut dia, bukanlah satu-satunya kegiatan yang dilakukan DWP BPVP Kendari selama Ramadhan, pihaknya memiliki kegiatan lain, diantaranya berbagi sembako kepada yang membutuhkan.
“Kami berharap, dari apa yang kami lakukan ini, dapat sedikit membantu bagi yang membutuhkan dan Insyaa Allah bernilai ibadah. Apalagi, saat ini momentum segala amal dilipat gandakan oleh Allah Subhanahu Wata’ala,” tuturnya.
Kepala BPVP Kendari Dr La Ode Haji Polondu yang juga merupakan Pembina DWP BPVP Kendari memberikan apresiasi kepada Ketua dan Pengurus DWP yang telah memberikan manfaat bagi banyak orang melalui kegiatan yang dilakukan pada bulan suci Ramadhan 1444H ini.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pengurus DWP BPVP Kendari yang rela menyibukkan diri untuk menyiapkan buka puasa bagi para pengguna jalan. Hal ini, tentu akan menjadi nilai tambah bagi kami BPVP Kendari,” terangnya.
Ia sangat berharap, kegiatan ini bisa terus dilakukan bahkan dengan skala yang lebih besar pada kesempatan yang lain, bahkan pada bulan-bulan berikutnya selain bulan suci Ramadhan.
“Kalau perlu semua pihak terlibat, sehingga benar-benar memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat,” tutupnya.***
Kendari – PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari mendirikan 44 (Empat Puluh Empat) Posko guna menjamin pasokan listrik terjamin selama lebaran, Jum’at 14 April 2023.
Manajer PLN UP3 Kendari Eko Riduwan mengatakan bahwa pihaknya menyediakan Posko Siaga dalam rangka mengantisipasi dan memastikan pasokan listrik terjamin selama lebaran.
“Terkhusus menghadapi lebaran, untuk menjamin kenyamanan masyarakat Kota Kendari kami sediakan posko siaga, dan kami jamin posko siaga untuk memastikan pasokan listrik cukup,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan posko siaga tersebut untuk mengantisipasi cuaca ekstrim yang bisa menyebabkan pohon tumbang dan terganggunya jaringan listrik.
“Untuk Kota Kendari ada 3 (Tiga) posko karena kita ada 3 (Unit) dan untuk total keseluruhan 44 (Empat Puluh Empat) posko siaga yang mencakup wilayah UP3 Kendari diantaranya beberapa kabupaten kota di Sultra,” pungkasnya.***
Kendari – Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari melaksanakan kegiatan berbagi bingkisan ramadhan bertempat di Parkiran Kantor, Jum’at 14 April 2023.
Kegiatan yang mengangkat tema “Raih Kemuliaan Berbagi Bersama Bangkitkan Negeri” turut dihadiri Pegawai lingkup PLN UP3 Kendari, masyarakat sekitar dan yang menerima bantuan.
Terkait kegiatan tersebut Manajer PT PLN UP3 Kendari Eko Riduwan mengatakan bahwa bantuan tersebut disalurkan ke penerima yang layak menerima.
“Untuk total bantuan sekitar 60 Jutaan, dari berbagai penerima Imam, Marbot, disabilitas dan yatim piatu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut berasal dari Yayasan Baitul Mal PLN UP3 Kendari.
“Sumbernya dari Yayasan Baitul Mal PLN UP3 Kendari, itu dari semua pegawai lingkup PLN Kendari yang dipotong sekian persen dan tidak hanya pada bulan Ramadhan disalurkan,” tambahnya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut untuk membangun silaturahmi dengan masyarakat sekitar.
“Yang hadir masyarakat sekitar guna membangun silaturahmi dan membangun kedekatan dengan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyaluran dan Pembagian Bantuan Disabilitas, Pantu Asuhan, Imam Masjid, Marbot dan Guru Mengaji serta bantuan pembangunan Masjid Hafidz Qur’an.
Selain itu kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan tausiyah Ramadhan dan agenda buka puasa bersama.***
Kendari – Polda Sultra kembali melaksanankan kegiatan Jumat Curhat bersama Dir Intelkam Polda Sultra Kombes Pol Nanang Supriyatna, SH.MH
didampingi PJU Polda Sultra bersama audience masyarakat Kecamatan Abeli Jumat 14 April 2023.
Dalam kesempatan itu, Sekcam kecamatan Abeli bernama Andi Wawo Memohon bantuan penertiban Kendaraan dump truk bak terbuka yang memuat Pasir / Timbunan tanpa di tutupi terpal sehingga sangat mengganggu warga kecamatan Abeli, selanjutnya Andi Wawo meminta kepada Dir Intelkam bahwa pada saat Pelaksanaan Sholat ID hari Raya Idul Fitri agar setiap Mesjid diberikan Pengamanan dari Pihak Kepolisian
Menanggapi hal tersebut Dir Intelkam Polda Sultra Menyampaikan bahwa akan mengarahkan Kepada Kapolsek Abeli dan Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut untuk berkoordinasi kepada perusahaan pemilik kendaraan tersebut agar masalah yang di hadapi warga bisa segera teratasi, Selain itu juga akan menyampaikan ke Satuan Lalu Lintas Polda Sultra Untuk membantu dalam penertiban kendaraan2 tersebut
Pertanyaan selanjutnya dari salah seorang warga atas nama yus, yang mengeluhkan tidak adanya drainase di jalan sehingga menyebabkan air selalu tergenang di badan Jalan, juga dari ketua PHBI menyampaikan mohon bantuan Dua unit AC untuk digunakan di Masjid Nurul IMAN Kecamatan Abeli agar warga dapat menjalankan Ibadah Sholat dengan Nyaman.
Menjawab curhatan warga tersebut Dir Intelkam menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti hal tersebut melalui Kapolsek dan Bhabinkamtibmasnya untuk berkoordinasi dengan pihak pihak terkait agar masalah warga tersebut dapat segera terselesaikan dan ditangani dengan baik.
Jakarta – Dalam rangka mewujudkan paradigma baru Pemidanaan di Indonesia, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona H. Laoly menggelar simposium nasional.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 Tahun tersebut turut dihadiri Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH, MA, Anggota Komisi III DPR RI Bapak Arsul Sani, SH,
M.Si, LL.D, Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Hiariej, S.H., M.Hum, Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Para senior dan Forum Pemerhati
Pemasyarakatan, Perwakilan dari Civil Society Organization, Perwakilan Dosen dan Mahasiswa dari beberapa Universitas, Seluruh Jajaran Pemasyarakatan, dan seluruh peserta Simposium Nasional yang hadir secara langsung maupun virtual.
Yassona H Laoly saat membawakan sambutannya mengatakan bahwa agenda penting dan strategis sebagai anak bangsa, yang dikemas dalam sebuah Simposium Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia”.
“Saya ingin menyampaikan bahwa, saya gunakan terminologi “bangsa” karena saya ingin ini bukan hanya menjadi perhatian sebagian kelompok atau golongan saja.
Tetapi saya ingin, ini kita gulirkan menjadi sebuah kesadaran nasional, dan kita sebagai bangsa bersama-sama memikirkan cara untuk menuju cakrawala tersebut. Sila ke-5 dari Pancasila adalah “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan sosial
adalah sebuah posisi mutlak dan tidak dapat ditawar lagi untuk keberlangsungan negara ini. Ketika keadilan sosial bukan lagi menjadi concern, maka setiap anak bangsa dengan segala macam daya dan
upaya pasti akan berusaha mengembalikan laju gerbong negara ke dalam rel yang seharusnya,” jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa sebetulnya yang sedang terjadi pada pagi
hari ini, pada Simposium Nasional ini. Sebuah pergerakan anak bangsa yang sedang memiliki keresahan yang sama dalam bidang penegakan hukum. Yaitu mengawal shifting paradigm terhadap
mekanisme formal penyelesaian pelanggaran hukum (sistem peradilan pidana) sehingga apa yang menjadi mandate, apa yang menjadi cita-cita, tujuan mulia dari disahkanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terjadi dan sesuai.
“Pemidanaan seharusnya menjadi sarana atau alat kontrol sosial yang mempunyai tiga fungsi, yaitu sebagai, 1. alat pencegah kejahatan (punishment as a means of crime prevention), 2. alat untuk mempertahankan moral orang-
orang yang patuh (punishment as a means of sustaining the morale of conformists), dan 3. alat untuk mereformasi pelaku kejahatan (punishment as a means of reforming theoffender),” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa selama ini sistem formal pemidanaan hanya menekankan pada 2 (dua) poin pertama dan cenderung mengabaikan pada poin terakhir. Padahal poin terakhir adalah simpul dari pencegahan kejahatan yang sebenarnya, yaitu mengedepankan prinsip-prinsip perbaikan pelanggar hukum guna
mereduksi unsur-unsur kejahatan daripada sekedar menjauhkan mereka dari masyarakat dengan cara mencabut kemerdekaan sementara.
“Jika kita throwback ke beberapa dekade
sebelum ini, founding fathers kita telah menahbiskan Pemasyarakatan sebagai upaya pemulihan kesatuan hidup, kehidupan, dan penghidupan sehingga diharapkan dapat mengintegrasikan kembali para
pelanggar hukum kedalam masyarakat dan ikut serta dalam pembangunan negara secara aktif, serta diharapkan dapat menanamkan kembali nilai-nilai
nasionalisme sehingga menimbulkan rasa turut bertanggung jawab para pelanggar hukum dalam usaha bersama membangun bangsa,” bebernya.
ia juga mengungkapkan bahwa pada masa sebelum ini peradilan pidana cenderung sangat prison-oriented. Setiap pelanggaran pidana selalu berujung pada
pemenjaraan.
“Konsepsi penjara sebagai ultimu remidium (upaya terakhir) bergeser menjadi premium remidium (upaya utama) dan tentunya dapat ditebak hasil akhirnya adalah penjara menghadapi masalah laten yang bernama
overcrowded. Ini harus menjadi wake up call bagi setiap lini, karena berdasarkan data terakhir tingkat hunian di Lapas/Rutan mencapai 265.707 orang. Sedangkan kapasitas yang tersedia hanya 137.031 orang. Bayangkan saja kondisi overcrowded sebanyak 94 % yang dihadapi oleh jajaran Pemasyarakatan tersebut
pastinya tidak jauh dari suasana psikologis penghuni yang tidak sehat, pelanggaran hak asasi manusia, kegagalan untuk menjamin penghuni dalam kondisi
aman dan manusiawi, sehingga sangat mudah terjadi konflik (kerusuhan, perkelahian, pemberontakan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menuturkan bahwa dalam
konstitusi kita pada Pasal 28 D Ayat 1
mengamanatkan “setiap orang berhak atas
pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama
dihadapan hukum.
”Dan secara tegas dalam Konvensi internasional dan regional tentang HAM melarang hukuman dan perlakuan yang tidak manusiawi atau hukuman yang menghinakan, serta mengharuskan bahwa semua orang yang dirampas kemerdekaannya diperlakukan dengan menghormati martabat pribadi manusia yang melekat. Ironis tapi realistis, sistem peradilan pidana
dalam konteks ini gagal menjadi adil atau setidaknya menghadirkan keadilan,”.
“Saudara sebangsa dan setanah air,
Melalui Undang-Undang Pemasyarakatan dan
KUHP maka perubahan paradigma adalah sebuah keniscayaan. Melalui karya anak bangsa tersebut kita telah melakukan penyempurnaan kebijakan pemidanaan di berbagai aspek. Paradigma
pemidanaan kedepan telah mengakomodir keadilan restoratif yang hadir menjadi sebuah alternatif penanganan terhadap suatu pelanggaran hukum. Selaras dengan hal tersebut maka pemidanaan kedepan harus mampu menitikberatkan pada upaya untuk memberikan penyelesaian secara berkeadilan dan mencoba memulihkan keadaan seperti semula. Pemidanaan kedepan juga harus mampu dimaknai
sebagai upaya memberikan perhatian yang besar pada korban, pelibatan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara, dan mengembangkan tanggung jawab pelaku.
Dalam strategi penanganan overcrowded,
pemidanaan kedepan harus memiliki kaitan erat dengan deinstitusionalisasi yang dapat berbentuk pelaksanaan diversi sampai dengan pidana alternatif
non pemenjaraan atau bentuk-bentuk penghukuman yang berbasis masyarakat lainnya,” pungkasnya.***
Kendari – Dihadapan Ratusan Kader dan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari Dr La Ode Haji Polondu melaunching buku PKC PMII Sultra yang berjudul “Dari Rahim PMII, 7 Tantangan Kader di Era Disrupsi”.
Giat tersebut dilakukan saat Peringatan Hari Lahir (Harla) PMII ke-63 ketika Pagelaran Kick Off Peringatan Hari lahir PMII Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Kedai Ratu Alam Boulevard Kendari, Rabu (12/4/2023).
Dr La Ode Haji Polondu menyebutkan, buku tersebut ditulis oleh Ketua Biro Kaderisasi PKC PMII Sultra Muhammad Rifky Syaiful Rasyid untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para kader dalam menghadapi segala masalah pada era disrupsi.
“Dengan ucapan Bismillahirromaanirrohiim, sebagai awal dari rangkaian Peringatan Hari Lahir PMII Ke-63 Tahun 2023, Buku PKC PMII Sultra yang berjudul Dari Rahim PMII, 7 Tantangan Kader di Era Disrupsi kami nyatakan resmi di launching,” tuturnya.
Ia berharap, dari buku yang telah resmi dilaunching tersebut dapat menjadi bahan bacaan bagi seluruh kader PMII maupun masyarakat umum, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara serta agama.
“Kami sangat berharap, buku ini dapat membantu para generasi muda saat ini dan yang akan datang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, apalagi buku ini sangat relevan dengan perkembangan teknologi,” jelas Ketua Majelis Pertimbangan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Sultra.
Diketahui, Dr La Ode Haji Polondu SPd MPd merupakan kader angkatan pertama PMII Sultra, sekaligus sebagai salah seorang Tokoh Pendiri PMII Sultra pada Tahun 1991.
Pada giat launching buku itu, Dr La Ode Haji Polondu didampingi Kader PMII Sulawesi Tenggara Angkatan ke-4 yang saat ini sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH. Andi Sahibuddin, S.Ag.,M.Pd., Staf Ahli Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Drs. KH. Abu Baeda, M.Pd., Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Muna Barat sekaligus sebagai Ketua IKA PMII Kabupaten Muna Barat Al Rahman, S.Pd.,M.Si., Ketua Pengurus Wilayah IKA PMII Sulawesi Tenggara Oma Irama, S.Pd.,M.H., Ketua Mabinda PKC PMII Sulawesi Tenggara Muhammad Alim Marhadi, S.Pd.,M.Pd., Ketua PKC PMII Sulawesi Tenggara Adryan Nur Alam, Mantan Ketua PKC PMII Sulawesi Tenggara Muhiddin Nur, dan Penulis Buku PMII Muhammad Rifky Syaiful Rasyid yang disaksikan oleh ratusan kader dan alumni PMII Sulawesi Tenggara.
Adapun rangkaian Harlah PMII Ke-63 yang dimulai sejak tanggal 12 April hingga acara puncak 17 April 2023 mendatang akan dirangkaikan dengan berbagai agenda, mulai dari berbagi takjil kepada masyarakat, dialog dan temu kader-alumni, buka puasa bersama, launching buku PKC PMII Sultra, serta Bakti sosial di pondok pesantren.
Dalam Pagelaran Kick Off Peringatan Hari Lahir PMII ke-63 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 ini juga, sesepuh Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara sekaligus sebagai Imam Masjid Raya Al Kautsar Kendari, Bapak K.H. Djakri Napu, SE.,M.Pd bertindak sebagai Pembawa Hikmah dan Pembaca Do’a.***
Kendari – Salah satu toko W di Kecamatan Mandonga Kota Kendari diduga masih melakukan aktivitas penjualan minuman keras (miras) atau beralkohol selama bulan Ramadhan, Jum’at 13 April 2023.
Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota (Hipmakot) Kendari Ibrahim mengatakan bahwa seharusnya Toko W diduga melakukan aktivitas penjualan minuman beralkohol, selain dalam suasana bulan Ramadhan dan Pemkot Kendari telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan.
“Kami minta Pemkot Kendari melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang masih melakukan aktivitas penjualan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku usaha tersebut membuka usahanya dengan beberapa cara agar tidak diketahui buka oleh masyarakat.
“Kami duga mereka buka malam hari dengan cara hanya membuka satu pintu toko, itu temuan dan pantauan kami dilapangan,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut pihaknya meminta tindakan tegas dari Pemkot Kendari.
Selain itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 43478/7/2023 tentang larangan penyelenggaraan tempat hiburan malam dan penjualan minuman beralkohol dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M di Kota Kendari.
Bahwa untuk menciptakan kondisi religius/khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut
1. Penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam di wilayah Kota Kendari harus tetap memperhatikan moral, etika dan kepribadian bangsa yang religius, maka kegiatan tempat hiburan malam ditutup/dihentikan mulai 3 (tiga) hari sebelum bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
2 Kepada para Distributor, Sub Distributor Minuman Beralkohol, Agen Minuman Beralkohol dan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (Hotel Restoran, Café, Bar Club Malam, Diskotik, Pub, Panti Pijat dan Karaoke) dilarang mengedarkan dan/atau menjual Minuman Beralkohol paling lambat 3 (tiga) hari sebelum bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
3. Pelanggaran dan/atau tidak mengindahkan Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi administrasi berupa pemberhentian sementara Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan/atau pencabutan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Kendari dan Perundang-undangan yang berlaku Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagai suatu kewajiban dan larangan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Sementara itu hasil Rakor terkait penutupan Tempat Hihuran Malam (THM) dan tempat Penjualan Miras Beralkohol menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H. sebagai berikut Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 pukul 10.45 wita bertempat di Kopi Kita Jl. Abunawas Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari berlangsung Rakor terkait penutupan Tempat Hihuran Malam (THM) dan tempat penjualan miras beralkohol menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Rakor tersebut di hadiri oleh Kabagops Polresta Kendari Kompol Jupen Simajuntak, SIK, SH.MH, Kasat Binmas Polresta Kendari AKP Ahmad Fatarum Manado, Sekertaris Disperdagkop Kota Kendari, Satpol PP Kota Kendari, Ketua AROKAP Kota Kendari dan Tim Yutisi Pemkot Kendari
Menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya:
1) THM terakhir beroperasi hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 dan tanggal 21 Maret 2023 pukul 08.00 wita semua operasi dinyatakan ditutup.
2) THM buka 3 hari setelah hari raya Idul Fitri
3) Jadwal Monev mulai tgl 19 Maret 2023.
4) Keputusan rapat di sosialisasikan kepada THM oleh Ketua AROKAP.
Terkait hal tersebut Pemilik Usaha Toko W yang beralamatkan di Kecamatan Mandonga saat dimintai tanggapannya melalui WhatsApp, SMS dan Telepon enggan memberikan tanggapan.***
Kendari – Salah satu toko UD B di Kecamatan Puuwatu Kota Kendari diduga masih melakukan aktivitas penjualan minuman keras (miras) atau beralkohol selama bulan Ramadhan, Jum’at 13 April 2023.
Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota (Hipmakot) Kendari Ibrahim mengatakan bahwa seharusnya UD. B diduga melakukan aktivitas penjualan minuman beralkohol, selain dalam suasana bulan Ramadhan dan Pemkot Kendari telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan.
“Kami minta Pemkot Kendari melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang masih melakukan aktivitas penjualan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku usaha tersebut membuka usahanya dengan beberapa cara agar tidak diketahui buka oleh masyarakat.
“Kami duga mereka buka malam hari dengan mematikan lampu toko dan membuka satu pintu pagar, pembeli miras lewat samping, itu temuan dan pantauan kami dilapangan,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut pihaknya meminta tindakan tegas dari Pemkot Kendari.
Selain itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 43478/7/2023 tentang larangan penyelenggaraan tempat hiburan malam dan penjualan minuman beralkohol dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M di Kota Kendari.
Bahwa untuk menciptakan kondisi religius/khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut
1. Penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam di wilayah Kota Kendari harus tetap memperhatikan moral, etika dan kepribadian bangsa yang religius, maka kegiatan tempat hiburan malam ditutup/dihentikan mulai 3 (tiga) hari sebelum bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
2 Kepada para Distributor, Sub Distributor Minuman Beralkohol, Agen Minuman Beralkohol dan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (Hotel Restoran, Café, Bar Club Malam, Diskotik, Pub, Panti Pijat dan Karaoke) dilarang mengedarkan dan/atau menjual Minuman Beralkohol paling lambat 3 (tiga) hari sebelum bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
3. Pelanggaran dan/atau tidak mengindahkan Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi administrasi berupa pemberhentian sementara Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan/atau pencabutan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Kendari dan Perundang-undangan yang berlaku Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagai suatu kewajiban dan larangan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Sementara itu hasil Rakor terkait penutupan Tempat Hihuran Malam (THM) dan tempat Penjualan Miras Beralkohol menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H. sebagai berikut Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 pukul 10.45 wita bertempat di Kopi Kita Jl. Abunawas Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari berlangsung Rakor terkait penutupan Tempat Hihuran Malam (THM) dan tempat penjualan miras beralkohol menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Rakor tersebut di hadiri oleh Kabagops Polresta Kendari Kompol Jupen Simajuntak, SIK, SH.MH, Kasat Binmas Polresta Kendari AKP Ahmad Fatarum Manado, Sekertaris Disperdagkop Kota Kendari, Satpol PP Kota Kendari, Ketua AROKAP Kota Kendari dan Tim Yutisi Pemkot Kendari
Menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya:
1) THM terakhir beroperasi hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 dan tanggal 21 Maret 2023 pukul 08.00 wita semua operasi dinyatakan ditutup.
2) THM buka 3 hari setelah hari raya Idul Fitri
3) Jadwal Monev mulai tgl 19 Maret 2023.
4) Keputusan rapat di sosialisasikan kepada THM oleh Ketua AROKAP.
Terkait hal tersebut Pemilik Usaha UD B yang beralamatkan di Kecamatan Puuwatu saat dimintai tanggapannya melalui WhatsApp, SMS dan Telepon enggan memberikan tanggapan.***
Kendari – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, melakukan demonstrasi menuntut kenaikan harga tiket kapal cepat dengan rute Kendari-Raha-Baubau yang dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai prosedural di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 13 April 2023.
Kabid Infokom HMI Cabang Kendari, Rasidin dalam demontrasi mengatakan bahwa kenaikan tarif penumpang yang dilakukan secara sepihak oleh PT. Pelayaran Dharma Indah, tanpa melakukan koordinasi pada berbagai pihak yang bersangkutan merupakan cacat prosedural.
“Kami menilai dengan adanya praktik yang tidak sesuai dengan regulasi ini merupakan bagian dari pungutan liar dan tindakan melawan hukum, sehingga kami mendesak kepada seluruh pihak yang bersangkutan agar kiranya bisa menindak tegas atau memberikan sanksi terhadap PT. Pelayaran Dharma Indah,” katanya
Sementara itu Asisten III Gubernur Sultra Ketetapan harga tiket kapal laut Rp 140.000 untuk Kendari-Raha dan Rp 212. 000 untuk Kendari-Baubau, itu sudah sesuai dengan Pergub No. 90 tahun 2022. Kami akan telusuri dasar-dasar PT. Pelayanan Dharma Indah, menaikan harga tiket kapal laut senilai Rp 160.000 Kendari-Raha dan Rp 235.000 Kendari Baubau. Harga tiket yang ditetapkan PT Pelayaran Dharma Indah tidak sesuai prosedural dan mencederai keadilan masyarakat.
Asisten III Gubernur Sultra, berjanji akan kembalikan harga tiket kapal laut sesuai dengan Pergub No. 90 tahun 2022. Jadi tugas utama kami pelanggaran Perda, selama belum ada keputusan mengenai perubahan, maka ketetapan dalam perda tersebut bersifat tetap dan mengikat. Kami akan berpegang pada Pergub Nomor 90 tahun 2022.
“Karena tidak sesuai dengan prosedur, maka kami janji akan memproses ini, dan kami punya tim yang segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk memanggil PT. Pelayaran Dharma Indah, untuk mempertanggungjawabkan keputusan harga tiket kapal laut secara sepihak,” ungkapnya.
Ketentuan prosedural ketetapan pengambilan keputusan harga tiket kapal laut diatur dalam pasal 6, pasal 7, ayat 1, ayat 2 huruf a & b, pasal 3 huruf a, b & c, pasal 4 Permenhub No. 66 tahun 2019;
“Pasal 6 Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Tarif
ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf
a berdasarkan komponen Tarif Dasar dan asuransi tanggung
jawab pengangkut. Pasal 7 ayat 1 ditetapkan setelah adanya usulan dari Asosiasi. Pasal 2 ayat 2 Dalam mengajukan usulan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), Asosiasi harus melakukan kajian dengan
melibatkan:
a. pejabat di bidang angkutan penyeberangan sesuai
dengan kewenangannya; dan
b. perwakilan pengguna jasa angkutan penyeberangan. Pasal 3 Permohonan usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
disampaikan secara tertulis kepada Menteri, gubernur,
atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya
dengan melampirkan:
a. perhitungan biaya operasi kapal Angkutan
Penyeberangan;
b. justifikasi penyesuaian Tarif Dasar; dan
c. berita acara hasil kajian. Berdasarkan usulan sebagaimana dimaksud pada ayat
(2), Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai
dengan kewenangannya melakukan evaluasi terhadap
permohonan usulan besaran Tarif Angkutan
Penyeberangan dalam jangka waktu paling lama 14
(empat belas) hari kerja sejak diterima secara lengkap”.
Sementara itu, pihak Dishub Sultra yang di wakili oleh Kabag hukum, Jalil Arazak menyatakan bahwa kami sudah menyurat ke PT. Pelayaran Dharma Indah dan dalam kesempatan yang sama, Jalil Arazak mengajak HMI Cabang Kendari, ikut turut bersama-sama menindaklanjuti kenaikan harga tiket kapal laut oleh PT. Pelayaran Dharma Indah, secara sepihak.
“Kami sudah menyurat ke PT. Pelayaran Dharma Indah dan mengajak HMI Cabang Kendari, ikut turut bersama-sama menindaklanjuti kenaikan harga tiket kapal laut oleh PT. Pelayaran Dharma Indah, secara sepihak,” pungkasnya
Untuk diketahui terkait tindak lanjut kenaikan harga tiket kapal laut, dijadwalkan melakukan pertemuan pada hari Senin pekan depan. Hal itu, sesuai dengan kesepakatan dilapangan antara Asisten III Gubernur Sultra, Kabag Dishub Sultra dan HMI Cabang Kendari.
Terkait hal tersebut Jurnalis media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak PT. PDI, dan apabila ada pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan ini bisa menggunakan Hak Jawab yang telah dijamin UU Pers.***
Kendari – Salah satu toko UD SS di Kecamatan Kadia Kota Kendari diduga masih melakukan aktivitas penjualan minuman keras (miras) atau beralkohol selama bulan Ramadhan, Kamis 13 April 2023.
Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota (Hipmakot) Kendari Ibrahim mengatakan bahwa seharusnya UD SS tidak lagi melakukan aktivitas penjualan minuman beralkohol, selain dalam suasana bulan Ramadhan dan Pemkot Kendari telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan.
“Kami minta Pemkot Kendari melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang masih melakukan aktivitas penjualan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku usaha tersebut membuka usahanya dengan beberapa cara agar tidak diketahui buka oleh masyarakat.
“Kami duga mereka buka malam hari dengan mematikan lampu toko dan membuka satu pintu itu temuan dan pantauan kami dilapangan,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut pihaknya meminta tindakan tegas dari Pemkot Kendari.
Selain itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 43478/7/2023 tentang larangan penyelenggaraan tempat hiburan malam dan penjualan minuman beralkohol dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M di Kota Kendari.
Bahwa untuk menciptakan kondisi religius/khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut
1. Penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam di wilayah Kota Kendari harus tetap memperhatikan moral, etika dan kepribadian bangsa yang religius, maka kegiatan tempat hiburan malam ditutup/dihentikan mulai 3 (tiga) hari sebelum bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
2 Kepada para Distributor, Sub Distributor Minuman Beralkohol, Agen Minuman Beralkohol dan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (Hotel Restoran, Café, Bar Club Malam, Diskotik, Pub, Panti Pijat dan Karaoke) dilarang mengedarkan dan/atau menjual Minuman Beralkohol paling lambat 3 (tiga) hari sebelum bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
3. Pelanggaran dan/atau tidak mengindahkan Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi administrasi berupa pemberhentian sementara Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan/atau pencabutan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Kendari dan Perundang-undangan yang berlaku Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagai suatu kewajiban dan larangan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Sementara itu hasil Rakor terkait penutupan Tempat Hihuran Malam (THM) dan tempat Penjualan Miras Beralkohol menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H. sebagai berikut Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 pukul 10.45 wita bertempat di Kopi Kita Jl. Abunawas Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari berlangsung Rakor terkait penutupan Tempat Hihuran Malam (THM) dan tempat penjualan miras beralkohol menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Rakor tersebut di hadiri oleh Kabagops Polresta Kendari Kompol Jupen Simajuntak, SIK, SH.MH, Kasat Binmas Polresta Kendari AKP Ahmad Fatarum Manado, Sekertaris Disperdagkop Kota Kendari, Satpol PP Kota Kendari, Ketua AROKAP Kota Kendari dan Tim Yutisi Pemkot Kendari
Menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya:
1) THM terakhir beroperasi hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 dan tanggal 21 Maret 2023 pukul 08.00 wita semua operasi dinyatakan ditutup.
2) THM buka 3 hari setelah hari raya Idul Fitri
3) Jadwal Monev mulai tgl 19 Maret 2023.
4) Keputusan rapat di sosialisasikan kepada THM oleh Ketua AROKAP.
Terkait hal tersebut Pemilik Usaha UD SS yang beralamatkan di Jalan Sao-sao saat dimintai tanggapannya melalui WhatsApp, SMS dan Telepon enggan memberikan tanggapan.***
Kendari – Pengemudi truk dan pengendara motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Sorumba Pasar Panjang Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari hingga menyebabkan pengendara motor mengalami patah tulang.
Terkait peristiwa tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatlantas AKP Muchsin mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi siang hari
“Kejadiannya Pukul 11.00 WITA awalnya sepeda motor Yamaha Z NRKB DT 3560 BT yang dikendarai oleh B Berboncengan dengan S yang tersebut bergerak dari arah Utara ke selatan (Dari arah Pasar panjang menuju ke arah Asrama Haji) dengan kecepatan sedang,sedangkan Mobil Truck yang dikemudikan oleh CY bergerak dari arah Timur ke Barat (Dari arah Baypass ke arah Jalan Cempaka putih) dengan kecepatan sedang sesampainya di Perempatan Jalan Sorumba Pasar panjang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Mobil Truk yang dikemudikan oleh CY kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas dan akibat dari kejadian tersebut pengendara dan boncengan sepeda motor tersebut Mengalami Luka-luka dan di rawat di Rumah Sakit.
“Korban B dan S mengalami Patah pada kaki kiri serta luka lecet dan untuk sekarang sementara dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan mengambil tindakan lanjutan.***
Kendari – Dalam rangka menangani arus mudik lebaran 2023 dan mengontrol pengendalian kenaikan harga bahan pokok, Polda Sultra mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dengan beberapa instansi terkait, Kamis 13 April 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dachara tersebut dipimipin oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Dwi Iriyanto, S.I.K, rakor lintas sektoral juga diikuti jajaran pejabat utama polda sultra serta polres jajaran melalui sambungan vicon.
Rakor lintas sektoral dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, terutama dalam penanganan arus mudik lebaran 2023 dan kontrol pengendalian kenaikan harga bahan pokok.
Terkait dengan pengaturan Arus Lalu Lintas, Pemerintah melalui dinas perhubungan telah berencana melakukan pengaturan arus lalu lintas yang efektif, terutama di jalur-jalur yang dikenal rawan macet saat arus mudik. Pengaturan arus lalu lintas dapat melibatkan penerapan sistem contra flow, penempatan petugas pengatur lalu lintas, serta pengalihan arus lalu lintas melalui jalur alternatif termasuk sarana dan prasarana yang mendukung keselamatan berkendara, seperti perbaikan jalan yang rusak, pemasangan penerangan jalan yang cukup di jalur-jalur yang rawan kecelakaan, serta penyediaan tempat istirahat (posko) yang cukup dan aman bagi pengemudi untuk beristirahat selama perjalanan.
Dalam rakor lintas sektoral diutamakan koordinasi berbagai instansi terkait, seperti Kepolisian yakni Polda Sultra, Dinas Perhubungan, Basarnas, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk bekerja sama dalam upaya keselamatan berkendara jelang arus mudik Lebaran.
“Koordinasi yang baik antar instansi dapat membantu mengoptimalkan upaya keselamatan berkendara dan menangani situasi darurat dengan cepat dan efektif,” ungkap Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K.
Untuk mengontrol kenaikan harga bahan pokok jelang lebaran, Dinas perindustrian dan perdagangan meningkatkan monitoring dan pengendalian harga bahan pokok, seperti beras, daging, telur, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya. Pemerintah dapat bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perdagangan setempat untuk memastikan tidak ada praktik hard yang tidak wajar, spekulasi harga penimbunan barang yang dapat mengakibatkan kenaikan harga.
Selain itu untuk menjaga Stabilisasi pasokan, pemerintah mengendalikan pasokan bahan pokok dengan memastikan ketersediaan dan distribusi yang cukup dari produsen ke konsumen. Langkah ini melibatkan pengawasan ketat terhadap rantai pasokan, termasuk produksi, distribusi, dan logistik, untuk mencegah terjadinya kelangkaan barang atau penumpukan stok.***
Kendari – Sebelumnya diberitakan media ini terkait banjir dan luapan lumpur kemerahan akibat aktivitas tambang yang merendam areal persawahan di tiga desa Kecamatan Pomalaa.
Dalam pemberitaan tersebut Walhi Sultra menyebut, ada 2-3 perusahaan tambang yang beroperasi di dekat areal persawahan warga. Dua perusahaan di antaranya yakni Perusda Kolaka dan PT PMS. Dua perusahaan ini diduga beraktivitas di lahan konsesi PT Vale Indonesia.
Terkait hal tersebut manajemen PT. Vale Indonesia melalui Head Of Communication Bayu Aji memastikan bahwa lahan konsensi PT. Vale tidak dikelola oleh kedua IUP (PT. PMS dan Perusda Kolaka).
“PT Vale Indonesia Tbk memastikan lahan yang dikelola pada kedua Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut tidak berada dalam lahan konsesi PT Vale,” katanya, Rabu 12 April 2023.
Ia menambahkan bahwa PT Vale dalam beroperasi senantiasa menaati aturan yang berlaku, sehingga jika ada aktivitas tidak sesuai dengan ketentuan perseroan akan mengambil langkah tegas.
Ia juga menuturkan bahwa dalam menjalankan operasionalnya PT Vale senantiasa mengedepankan Good Mining Practices (GMP) yang sejalan dengan nilai-nilai dan tujuan perusahaan yakni, menghargai bumi dan masyarakat.
“Pertambangan berkelanjutan bagi PT Vale sangat penting. Bagi PT Vale tidak ada masa depan yang lebih baik tanpa pertambangan. Demikian halnya, tidak akan ada pertambangan jika tidak ada kepedulian terhadap masa depan,” pungkasnya.***
Kendari – Tongkat Komando Komandan Korem 143/HO resmi berpindah tangan dari Brigjen TNI Yufti Senjaya S.E.,M.Si kepada Kolonel Inf Ayub Akbar, Acara lepas sambut yang dilaksanakan di Makorem 143/HO ini diiringi tangis haru para Prajurit, PNS dan Persit jajaran Korem 143/HO, Selasa 11 April 2023.
Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail mengatakan lepas sambut tersebut diwarnai keharuan para prajurit maupun pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Korem 143/HO serta para istri prajurit.
“Untuk serah terima jabatan telah dilaksanakan dimakassar kemarin bersamaan dengan serah terima pejabat utama Kodam XIV/Hasanudin dan hari ini kita melaksanakan tradisi lepas sambut pejabat Danrem lama dan Danrem baru di Makorem 143/HO,” katanya.
Rusmin mengutip sambutan Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Dr Totok Imam Santoso S.I.P S.Sos., M.TR(Han) menyebut pergantian jabatan Danrem 143/HO merupakan bagian dari pola pembinaan karir perwira.
“Dengan harapan agar perwira yang bersangkutan dapat mengembangkan seni kepemimpinannya dalam berbagai jabatan yang bervariasi,” jelasnya.
Bagi prajurit, Brigjen Yufti dikenal sebagai pemimpin yang sederhana, dekat dengan prajurit dan keluarga mereka. Selain itu, Brigjen Yufti juga dikenal sebagai sosok yang memiliki jiwa membangun yang tinggi.
Untuk diketahui Brigjen TNI Yufti Senjaya akan mengemban tugas dan jabatan baru sebagai Kepala Staf Kodam XII/Tanjung Pura.
Diiringi dengan puisi Doa Ksatria Bangsa, Brigjen TNI Yufti Senjaya S.E.,M.Si dan istri didampingi Danrem 143/Haluoleo Kolonel Inf Ayub Akbar dan istri menuju tempat penugasan yang baru.
“Dengan penuh haru diantar oleh pejabat utama Korem 143/HO beserta prajurit, PNS, dan anggota Persit,” pungkasnya.**
Kolaka – Lagi-lagi sikap kinerja Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra patut diacungi jempol. Pasalnya, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra dibawah kepemimpinan Kombes Pol Bambang Wijanarko langsung bergerak cepat ketika mendapat laporan pemberitaan tentang adanya dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan PT. Anugerah Persada Dwipantara di wilayah Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka pada Senin 10 April 2023.
PT Anugerah Persada Dwipantara (APD) juga diduga melakukan pertambangan di luar IUP dan manipulasi dokumen Jetty GS.
Terkait hal tersebut Kasubdit Tipidter IV Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, membenarkan bahwa Tim Patroli Illegal Mining Ditreskrimsus Polda Sultra telah melakukan pengecekan lapangan terhadap dugaan kegiatan penambangan Ilegal di Desa Oko-Oko Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka.
Tim patroli yang didampingi aparat pemerintah setempat, tidak menemukan bukti adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang dimaksud, yang ada hanya aliran sungai yang keruh dan berlumpur dari Desa Hakatutobu Kecamatan Pomalaa yang turun mengaliri persawahan warga di Desa Oko-Oko.
Kompol Ronald menyatakan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki pengaduan tersebut untuk menentukan keabsahannya.
“Polisi telah waspada dalam memantau dan mencegah setiap potensi adanya kegiatan penambangan ilegal untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” ucap Kompol Ronald.
“Olehnya itu, jika ada pengaduan masyarakat terkait tambang ilegal, mesti kami jawab. Kami pastikan apakah yang diadukan benar atau tidak. Dan setibanya kamu di lokasi tersebut tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal,” sambung Kompol Ronald.
Kompol Ronald mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau mendapat informasi terkait adanya aktifitas Ilegal Mining agar segera menghubungi pihak Kepolisian.
“Kami selalu akan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, saat ditemui awak media, Kepala Desa Oko-Oko, H. Gombi Sakuda, melalui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Oko-Oko, Syamsir, mengatakan intensitas hujan yang tinggi dan sehingga debit air yang meningkat di desa tersebut menyebabkan jebolnya tanggul sungai dari Desa Hakatutobu.
Jebolnya tanggul di Desa Hakatutobu telah menyebabkan kerusakan yang signifikan pada persawahan dan mata pencaharian penduduk. Ratusan hektar sawah di Dusun Dua Lalowanie tergenang air keruh dan berlumpur, sedangkan aliran air yang menuju ke sungai berdampak pada lahan pertanian warga di Desa Oko-Oko dan Desa Lamedai.
Hal ini sangat berdampak pada pendapatan warga yang mengandalkan sawah sebagai sumber penghasilan utama mereka.
“Hujan deras baru-baru ini telah menyebabkan jebolnya tanggul sungai di Desa Hakatutobu, menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan petani di Desa kami. Air sungai yang biasanya jernih menjadi keruh dan berubah warna, kemudian mengalir ke ladang dan sekitarnya, hal itu berpotensi mencemari persawahan dan mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi banyak petani yang menggantungkan hidupnya pada tanaman Padi,” terangnya.
Samsir juga membeberkan, Areal tambang yang ditinggalkan oleh pemilik IUP pada tahun 2014 telah meninggalkan banyak lubang tambang terbuka. Saat hujan deras, lubang-lubang ini terisi air hujan dan membentuk struktur seperti danau.
“Sudah lama tidak ada aktifitas di Desa kami (Desa Oko-oko,red). Kawasan seluas 10 hektar tersebut ditinggalkan oleh salah satu pemilik IUP pada tahun 2014 silam. Dan sampai saat tidak pernah digunakan lagi untuk penambangan oleh perusahaan atau individu lain,” beber Samsir.
Berdasarkan informasi yang diberikan pemerintah Desa Oko-Oko, desa ini luasnya 25,16 kilometer persegi, dengan batas-batas sebagai berikut, di sebelah utara Desa Oko-Oko berbatasan dengan Desa Sopura, sedangkan di sebelah selatan berbatasan langsung dengan Kecamatan Tanggetada. Selanjutnya di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Lambandia, dan di sebelah barat berbatasan dengan Teluk Bone.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah elemen masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sultra dan Kejati Sultra untuk segera menghentikan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Oko-Oko.***
Kolaka – Aktivitas tambang di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menghancurkan ratusan hektar sawah di tiga desa.
Banjir kiriman itu membawa material tanah bekas galian tambang nikel dan telah merenfdam sawah di 3 desa yaitu, Desa Pesauha, Pelambua dan Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Petani mencatat, lahan persawahan terndam banjir kurang lebih sekitar 650 Ha di tiga desa tersebut.
Areal sawah yang terendam lumpur material tambang nikel terparah terjadi di Desa Pesauha, sekitar 500 hektar terdampak.
Banjir lumpur ini menerjang sawah masyarakat pada 26 maret 2023 lalu, 4 hari setelah menanam.
Saat itu, sore hari, wilayah Kabupaten Kolaka dan sekitarnya diguyur hujan selama 2 jam. Sungai yang berada di dekat persawahan meluap.
Lantaran, sungai itu sudah tak bisa menampung debit air bercampur tanah dari bukit gunung lokasi pertambangan.
Banjir lumpur setinggi 40 sentimeter akhirnya merendam areal persawahan.
Sepekan berikutnya, banjir susulan terjadi usai hujan kembali melanda Kabupaten Kolaka.
Tak pelak, sungai kembali meluap membawa sedimentasi material tambang nikel dan merendam persawahan.
“Mati itu padi karena terendam banjir tanah merah, 2 malam saja itu mati padi, apalagi kalau sudah 1 minggu,” keluh Ansal (54), salah satu petani di Pomalaa.
Menurut Ansal, banjir lumpur kali ini paling parah dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Lantaran, areal persawahan terendam banjir sangat luas mencapai ratusan hektare.
Banjir tersebut membuat sawah yang baru ditanami rusak bahkan terancam mati. Produksi pertanian ikut menurun, ancaman gagal panen juga membayangi para petani.
Dalam sekali menanam, petani harus mengeluarkan biaya Rp3,5 juta per hektare.
“Itu belum termasuk ongkos pupuk, kalau misalnya tumbuh sampai panen, sudah berapa kerugian kami para petani,” ungkap Aslan.
Dalam kondisi setelah terendam lumpur, petani 3 desa ini tetap berupaya agar sawah bisa tumbuh.
Mereka pun menyemainya dengan pupuk lebih banyak, berharap sawah bisa tetap tumbuh, namun kualitas tanaman diyakini akan rusak.
Sebelum banjir menerjang, para petani biasanya menghasilkan 7-10 ton gabah per hektare dalam sekali panen.
Namun, akibat dampak aktivitas pertambangan ini, petani hanya bisa memanen 4-5 ton gabah per hektare.
Setiap terjadi banjir lumpur menggenangi persawahan, petani biasanya mengadu ke pemerintah setempat untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan tambang nikel.
Ansal bilang, perusahaan tambang memang memberi ganti rugi kepada para petani setelah menggelar pertemuan yang dimediasi pemerintah setempat.
“Waktu itu perusahaan kasih Rp600 ribu per orang, ditambah pupuk 4 karung,” beber Ansal.
Namun kini, para petani sudah bosan mengadu kepada pemerintah dan meminta pertanggungjawaban perusahaan tambang.
Lantaran, perusahaan tambang yang beroperasi di dekat areal persawahan tidak bisa memberikan solusi.
Salah satu solusi yang ditawarkan para petani yakni untuk menormalisasi Sungai Pesauha, dan membangun tanggul penghadang luapan air lebih tinggi.
“Kami sudah malas, karena percuma tidak ada solusi, sudah berkali-kali ini terjadi setiap hujan turun,” kesalnya.
Ansal khawatir, apabila banjir lumpur terus merendam persawahan, suatu saat wilayah tersebut tak bisa lagi ditumbuhi tanaman apapun.
Tak hanya sawah, tanaman jangka pendek yang lain juga tak bisa tumbuh. Hal ini mengancam masa depan kehidupan para petani.
Ancaman kehilangan mata pencaharian sebagai petani juga menghantui, apalagi selama ini sumber penghidupan warga satu-satunya, hanyalah bertani.
“Kalau begini terus, ini akan jadi tanah mati, tidak ada yang bisa tumbuh selain rumput gajah. Sampai anak cucu ini dampaknya,” ucap Ansal.
Ansal berharap Pemerintah Kabupaten Kolaka segera turun tangan untuk mencari solusi dari permasalahan ini.
Direktur Walhi Sultra, Andi Rahman mengecam masalah ini aktivitas tambang nikel yang berimbas ke lahan sawah produktif masyarakat.
Walhi Sultra menyebut, ada 2-3 perusahaan tambang yang beroperasi di dekat areal persawahan warga. Dua perusahaan di antaranya yakni Perusda Kolaka dan PT PMS. Dua perusahaan ini diduga beraktivitas di lahan konsesi PT Vale Indonesia.
“Kami prihatin dengan kondisi yang dialami warga. Kami menyayangkan perusahaan tambang beroperasi tanpa melihat aspek lingkungannya,” ujar Andi Rahman, pada Senin 10 April 2023.
Walhi Sultra menduga, aktivitas perusahaan tambang di Kecamatan Pomalaa tidak menjalankan rekomendasi analisis dampak lingkungan.
Pasalnya, 2 perusahaan tambang nikel tidak membangaun cekdam penampungan bijih nikel. Sehingga, ketika hujan, material tambang langsung turun ke sungai menjadi lumpur tanah merah.
Saat ini, Walhi Sultra masih melakukan identifikasi dan mendalami lebih jauh masalah pencemaran lingkungan ini.
“Kami meminta perusahaan tambang yang beroperasi di dekat sawah untuk dihentikan, karena tidak sesuai dengan aturan dan kajian lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Swadaya Masyarakat Daerah (ForSDa Kolaka) Djabir Lahukuwi menambahkan bahwa banjir lumpur tersebut sangat merugikan masyarakat dan harus bertanggungjawab.
“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka harus turun tangan dengan kejadian ini, meskipun kebijakan seperti ini sering ditrai-tarik antara pemerintah Provinsi dan Pusat tetapi kejadian seperti ini ikan ada diwilayah pemerintah daerah jadi harusnya memang turun tangan. Setiap 6 bulan harus turun untuk melihat kondisi pertambangan di Kabupaten Kolaka,” tegas Djabir Anggota WALHI Sultra.
Menurutnya Yang terjadi itu adalah banjir lumpur merah di wilayah persawahan dan menurut keterangan yang masuk dipihaknya bahwa kejadian ini sudah membuat gagal panen masyarakat.
“Dan ini jelas bahwa kerugian secara materil telah di dapatkan masyarakat setempat. Sehingga saya berharap Perusda maupun perusahaan-perusahaan lain yang ada dalam Perusda harus bertanggungjawab dengan persoalan ini,” pungkasnya.***
Kendari – Polemik terkait aktivitas penambangan di Blok Mandiodo memasuki babak baru, setelah sebelumnya PT. Antam melawan sejumlah pemilik IUP dan berakhir dengan menangnya pihak PT. Antam.
Usai memenangkan IUP tersebut PT. Antam dalam melakukan aktivitas penambangan membuat Kerja Sama Operasi (KSO), yang melibatkan sejumlah perusahaan.
Namun belakangan aktivitas PT. Antam menuai polemik, dan kini dugaan kasusnya sementara bergulir di Kejati Sultra.
Sebelumnya Direktur Perumda Sultra diperiksa oleh Kejati Sultra sebagai Saksi.
Terkait hal tersebut Direktur Perumda Sultra La Ode Suryono menjelaskan beberapa poin penting terkait KSO tersebut.
La Ode Suryono saat di jumpai di kantornya pada Kamis 6 April 2023 menegaskan bahwa polemik tersebut bukan tanpa sebab, menurut La Ode, bahwa sesuai dengan kontrak kerja sama jasa pertambangan di wilayah Mandiodo, Lasolo dan Lalindu dengan Nomor : 9846/9231/DAT/2021, antara PT. Antam Tbk, dengan Konsersium Kerja Sama Operasi Mandiodo Tapunggaya Tapuemea ( KSO – MTT ), jelas mengatakan di dalam kontrak bahwa Pihak Perumda Utama Sultra, selaku Ketua KSO – MTT, hanya mengurus Administrasi, sementara untuk Operasional di Lapangan adalah PT. Lawu Agung Mining, ( LAM ), bersama PT. Lawu Industri Perkasa ( LIP ), PT Bahtra Sultra Mining ( BSM ) dan PT. PUS.
“Intinya bahwa Perumda Utama Sultra
selaku Ketua KSO mempunyai tugas dan kewenangan itu, hanya menandatangani invoice penagihan ke PT.Antam dan menandatangani surat menyurat KSO dengan PT. Antam,” jelas La Ode.
La Ode menuturkan bahwa dalam Kontrak tersebut, Konsorsium yang tergabung dalam KSO – MTT adalah, PT. Lawu Agung Mining ( LAM ), PT. Lawu Industri Perkasa ( LIP ), PT. Bahtra Sultra Mining ( BSM ), serta PT. PUS, namun PT.BSM dan PT. PUS yang merupakan anak perusahaan dari Perumda Utama Sultra, tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan operasional dilapangan. Begitupun dengan masalah peralatan, semua dikerjakan oleh PT. Lawu Industri Perkasa ( LIP ) yang merupakan anggota KSO Mandiodo.
“Jadi kalau terjadi proses ilegal Mining dan proses lainnya di wilayah IUP PT. Antam di Blok Mandiodo, bukan tugas dan wewenang Perumda Utama Sultra, karena dalam SOP atau pedoman kerja kami dalam kontrak sangat jelas kalau operasional bukan wewenang kami,” jelas Direktur Perumda ini.
Menurut La Ode, bahwa pihak Perumda Utama Sultra sudah melayangkan surat teguran kepada PT. Lawu Agung Mining ( LAM ), terkait jumlah produksi yang tidak sesuai dengan target dan selanjutnya melakukan surat peringatan hingga dibulan Oktober tahun 2022, pihak Perumda Utama Sultra, sudah melayangkan Surat Peringatan ke Tiga terhadap PT. Lawu Agung Mining.
“Artinya, dengan dilayangkan Surat Peringatan ke Tiga ini, maka akan ada somasi serta pemutusan kerjasama dan saat ini pihak Perumda Utama Sultra, tinggal menunggu hasil audit yang sementara berjalan, yang dilakukan oleh kantor Akuntan Publik Independen” ungkal mantan Ketua KPUD Wakatobi ini.
Selanjutnya, Dirut Perumda Utama Sultra ini mengatakan, bahwa sejatinya kerja sama yang dilakukan pihak Perumda Utama Sultra kepada PT. Antam, Tbk semata – mata bertujuan untuk pemberdayaan perusahaan lokal serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Sulawesi Tenggara.
Saat disinggung perihal banyaknya perusahaan pertambangan yang bermitra di KSO – MTT, La Ode mengatakan, awalnya dia tidak mengetahui semua itu, nanti di tanggal 26 Desember 2022, saat melakukan rapat evaluasi dirinya baru mengetahui kalau ternyata banyak perusahaan yang bermitra di KSO – MTT.
“Karena kalau berbicara masalah tambang, pasti di blok Mandiodo ada yang namanya KTT dan Pejabat Penanggung Jawab Operasional, oleh karena itu kalau ada kejadian diluar kaidah pertambangan dan melanggar hukum maka itu bisa dijelaskan oleh KTT dan Penanggung Jawab Operasional ( PJO ),” beber Dirut Perumda Utama Sultra.
Terkait pemeriksaan, selaku Direktur Perumda Sultra, dirinya mengatakan sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan.
“Jadi saya diperiksa sejak Januari, satu kali di Kejagung, dua kali di Kejati Sultra dan saat pemeriksaan, kami menjelaskan dengan sebenar-benarnya yang sesuai dengan tugas kami..” jelas La Ode Suryono.
Untuk itu, dirinya berharap kepada Kejati sultra, agar bisa mengungkap kasus penambangan di Blok Mandiodo dan menetapkan tersangka dengan seadil-adilnya dalam kasus tersebut.
“Kami berharap Kejati Sultra terang benderang melakukan pemeriksaan dan seadil-adilnya menetapkan tersangka harus sesuai dengan kerangka hukum dalam kasus di Blok Mandiodo ini,” tutupnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, terus melakukan penyidikan
kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam Tbk,di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut). Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody, SH mengatakan, saat ini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra, masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel di hutan lindung di wilayah IUP PT Antam Konut, dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini penyidikan masih berjalan. Masih pemeriksaan saksi,” kata Dody saat ditemui di Kejati Sultra, belum lama ini.
Pada dasarnya, kata Dody siapa pun yang terlibat dalam dugaan tidak pidana korupsi penjualan ore nikel itu akan dilakukan pemeriksaan
“Syahbandar kemungkinan besar akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.” jelas Dody, SH.
Dody menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka. Kita akan sampaikan kepada media ketika sudah ada tersangka,” pungkasnya.***
Raha – Siswi SMA Negeri 1 Raha, Azizah Agustrizah menjadi menjadi salah satu perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jambore Nasional Generasi Hijau (JNGH) yang akan dilaksanakan di Kota Bandung, Jawa Barat pada 31 Juli hingga 4 Agustus 2023 mendatang.
Jambore Nasional Generasi Hijau (JNGH) merupakan program tahunan Green Generation yang mempertemukan pelajar terbaik dari 38 Provinsi di Indonesia yang peduli terhadap lingkungan
guna membahas serta mencari solusi dalam memecahkan isu-isu lingkungan.
Pada tahun ini, JNGH 2023 mengusung tema “Less Your Waste, Save Your Life” dengan fokus isu food waste (ampah makanan).
Putri dari AIPDA Abdul Ghalib dan Imasra Suwadeyn itu terpilih melalui tahapan seleksi yang dilaksanakan pada Maret lalu dengan membuat video yang berjudul “Food Waste”.
Pada ajang tahunan itu, Azizah mengatakan dirinya akan berkolaborasi dengan instansi terkait di Sultra sehingga dapat memberikan yang terbaik dalam kegiatan tersebut.
“Saya sangat senang bisa berkontribusi dalam kegiatan ini sebagai Duta Generasi Hijau Sulawesi Tenggara,” ungkap Azizah kepada awak media pada Sabtu, 8 April 2023.
Azizah berharap, kegiatan JNGH 2023 dapat berdampak baik dalam menciptakan generasi yang peduli akan lingkungan.
“arapan saya bisa menginspirasi segenap generasi muda Sultra untuk lebih sadar lagi akan kepedulian lingkungan yang ada di sekitar kita,” tandasnya.
Kendari – Warga Kota Kendari tepatnya di Kompleks Perumahan The Villas Kelurahan Wundudopi digegerkan dengan penemuan bom yang diduga peninggalan perang dunia dua, Selasa 4 April 2023.
Sebelumnya juga beredar video terkait penemuan bom tersebut, terkait peristiwa tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan bahwa awalnya bom tersebut ditemukan oleh buruh bangunan yang sedang bekerja.
“Awalnya pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 sekitar jam 10.45 WITA bertempat di Komplek Perumahan The Villas Kota Kendari telah di temukan benda yang di duga Bom peninggalan Perang Dunia Il (dua) oleh buruh bangunan yang sementara melakukan penggalian tanah untuk cakar ayam bangunan rumah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa buruh tersebut saat sedang menggali tiba-tiba menemukan benda berupa besi yang di duga Bom.
“Setelah mendapat informasi dari anak buahnya selanjutnya Salim berkordinasi dengan pihak Kepolisian,” tambahnya.
Terkait aduan tersebut Kapolsek Baruga dan Tim Jibom Brimob Polda Sultra melakukan sterilisasi lokasi
“Bom tersebut telah berhasil diangkat, kemudian kami evakuasi dan terakhir kami sudah musnahkan,” pungkasnya.
Kendari – Sebelumnya diberitakan media ini terkait dugaan kasus yang dilaporkan Pemuda AR di Kabupaten Wakatobi soal dugaan tindak pidana perzinahan Istrinya ME dengan oknum pengusaha LH dan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan WH yang merupakan Istri dari LH.
Menurut AR dugaan kasus yang ia adukan di Polres Wakatobi jalan ditempat, pasalnya aduan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik pada 4 Februari 2023 dan tindak pidana perzinahan pada 16 Februari 2023 telah berulang kali Ia melakukan pengecekan namun hasilnya nihil terkait perkembangan aduan dugaan kasusnya.
Merasa kecewa dikarenakan aduannya tak kunjung ada perkembangan, AR mengadukan hal tersebut ke Bidpropam Polda Sultra pada Selasa 4 April 2023, Ia berharap perkara kasus yang Ia adukan mendapatkan titik terang.
“Saya berharap ada titik terang terkait perkara yang saya adukan di Polres Wakatobi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih percaya pihak Kepolisian dalam menyelesaikan aduan yang telah ia buat di Polres Wakatobi.
“Saya masih sangat percaya penyidik Polres Wakatobi dapat menyelesaikan perkara ini, saya mengadu ke Bidpropam Polda Sultra agar ada atensi terhadap kasus yang saya adukan sebelumnya,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mendapatkan SP2HP namun ia merasa perkara tersebut seakan berjalan ditempat.
“Saya sudah berapa kali menerima SP2HP perkara yang saya adukan namun menurut saya kasus tersebut seakan berjalan ditempat,” pungkasnya ***
Kendari – Entah apa yang menimpah seorang suami, usai istrinya diduga dijadikan selingkuhan salah satu oknum pengusaha di Kabupaten Wakatobi, Foto tak senonoh istrinya juga diviralkan di media sosial.
AR yang merupakan suami dari ME menceritakan kronologi kasus yang menimpanya, pihaknya juga telah mengadukan hal tersebut ke Polres Wakatobi terkait dugaan Perzinahan dan pencemaran nama baik, namun menurutnya aduan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Perzinahan dan Pencemaran Nama Baik belum mendapatkan kejelasan.
“Awalnya 12 Januari 2023 saya di kirimkan foto-foto stenga telanjanh oleh seseorg wanita yang bernama WH ke whatsaap saya, foto tersebut adalah foto istri saya dengan seorang laki-laki LJ suami dari WH sedang berpelukan dengan keadaan setengah telanjang dan memperlihatkan payudara di dalam kamar adik mertua saya,” katanya kepada media ini, Senin 3 April 2023.
Ia menambahkan bahwa pada tanggal 15 Januari Ia pulang ke Kendari untuk menenangkan diri, namun sebelum ia pulang ia memberitahukan kepada WH untuk tidak menyebarluaskan foto tersebut.
“Namun di tanggal 21 Januari puluhan akun memposting pelakor viral di kampung B dan dalam postingan tersebut memperlihatkan foto-foto istri saya, dan di tanggal 29 Januari 2023 seseorang yang mempunyai akun W memposting percakapan oleh akun RM di sosmed FB dan menanda istri saya dan teman lainya dan di situ akun RM mengirimkan foto tidak senonoh ke kolom komentar dan foto tersebut adalah istri saya,” ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut pada tanggal 4 Februari ia datang ke Polres Wakatobi untuk mengadukan dugaan pencemaran nama baik oleh akun RM
“Tanggal 5 Februari laporan saya diketahui oleh istri saya dgn menchat sodara saya dan mngatakan mengapa saya pergi melapor, Tanggal 6 Februari saya menemui penyidik untuk di mintai keterangan, disitu saya menjelaskan bahwa saya melaporkan dugaan tindak pidana ITE dengan bukti penyebaran melalui whatsaap hingga ke media sosial fb, namun penyidik mengatakan lebih baik laporkan perzinaannya karena lebih mudah diproses,” bebernya.
Pihaknya juga menuturkan telah melakukan pengecekan kasusnya di Polres Wakatobi berulang kali, namun menurutnya proses hukum hanya berjalan ditempat.
“Saya sudah di BAP dan menambahkan bukti baru, tapi sampai sekarang menurut ku hanya berjalan ditempat aduanku di Polres Wakatobi,” tuturnya.
Selain itu pihaknya juga telah mengadukan dugaan Tindak Pidana Perzinahan di Polres Wakatobi pada tanggal 16 Februari 2023.
Terkait hal tersebut media ini telah menghubungi penyidik yang menangani perkara dugaan pencemaran nama baik, Ia mengatakan butuh waktu untuk penanganan perkara IT
“Masih tahap penyelidikan, kita masih cari tahu pemilik akun RM, agak makan waktu kalau penanganan ITE,” katanya saat dihubungi via WhatsApp.
Terkait perkara dugaan Tindak Pidana Perzinahan media ini mengkonfirmasi via WhatsApp ke pihak penyidik yang menangani perkara, Ia menerangkan bahwa perkara tersebut terkendala kurangnya saksi-saksi.
“Masih tahap penyelidikan, soalnya sampai sejauh ini kami kekurangan saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” jelasnya saat dimintai keterangan.***
Konawe Utara – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Konut I Made Tarubuana melakukan reses tahap I bersama masyarakat Desa se Kecamatan Landawe, Sabtu 1 April 2023.
Ketua DPC PDI Perjuangan I Made Tarubuana mengatakan pihaknya menampung sejumlah aspirasi masyarakat se Kecamatan Landawe.
“Usulan menampung aspirasi masyarakat diantaranya sarana ibadah, peningkatan jalan usaha tani dan desa, jembatan , bibit sawit, pupuk, hewan ternak dan bibit ikan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa anggota DPRD sebagai penampung aspirasi masyarakat dan pihaknya akan memperjuangkan.
“Sebagai penampung aspirasi masyarakat kami akan perjuangkan, untuk yang bisa direalisasikan melalui pokir kita akan realisasikan secepatnya dan yang lainnya kita akan perjuangkan melalui rapat pembahasan APBD,” ungkapnya.
Untuk diketahui dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Forkopimda dan perwakilan tokoh masyarakat.***
Konawe Utara – Kepala Kepolisian Resor Konawe Utara (Kapolres Konut) AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) serta Bhayangkari Cabang Polres Konawe Utara menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) Kemanusiaan untuk Negeri kepada warga, Kamis 30 Maret 2023.
Penyerahan Bansos Kemanusian untuk negeri oleh Polres Konawe Utara diberikan kepada warga 4 Desa antara lain Desa Walasolo, Wawolimbue, Amorome dan Desa Longeo bertempat dirumah Kepala Desa Walasolo Kecamatan Asera Kabupaten Konawe Utara.
Sasaran Bantuan Kemanusiaan Polres Konawe Utara dengan prioritas diberikan kepada warga kurang mampu, tuna netra, tuna runggu dan Disabilitas yang berada di 4 Desa Kecamatan Asera Konawe Utara sebanyak 70 Paket Sembako.
Pada arahannya saat penyerahan bantuan Kemanusiaan kepada warga Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K semoga bantuan ini bisa meringankan beban warga, yang sakit diberi kesembuhan dan menjadi pahala dibulan Suci Ramadhan.
Bantuan Sosial Kemanusiaan ini kami berikan kepada warga sebagai wujud Kepedulian Polri dalam hal ini Polres Konawe Utara untuk meringankan beban masyarakat saat ini, “ujar AKBP Priyo Utomo.S.H., S.I.K.***
Kendari – Polresta Kendari melalui Satresnarkoba mengamankan seorang perempuan DS (26) saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 8,54 Gram.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatresnarkoba AKP Hamka mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang perempuan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,54 Gram.
“Kami amankan DS pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekira jam 17.00 WITA Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari bersama barang bukti 20 (dua puluh) paket plastik bening dengan berat bruto +8,54 (delapan koma lima empat) gram yang diduga berisi narkotika,” katanya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa tersangka diupah satu juta oleh lelaki A.
Berdasarkan keterangan DS bahwa dirinya memperoleh Paket Narkotika diduga jenis shabu tersebut dari lelaki A dengan cara ditempelkan disekitar Wilayah Kelurahan Gunung Jati sebanyak 1 (satu) paket besar.
Bahwa dari 1 (satu) paket besar diduga Shabu tersebut selanjutnya tersangka DS membagi menjadi 25 (dua puluh lima) paket kecil, atas arahan lelaki A. Bahwa Tersangka DS baru pertama kali memperoleh paket diduga Narkotika jenis shabu tersebut dari lelaki A. DS memperoleh keuntungan sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) apabila berhasil mengedarkan seluruh paket shabu tersebut,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga menuturkan bahwa akibat perbuatannya tersangka diancam hukuman penjara paling lama 20 Tahun.
“Untuk Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsiderpasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 tahun,” tuturnya.
Selain itu pihak penyidik dan tim Opsnal Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan Lelaki A.***
Kendari – Sebelumnya viral video dua remaja di Kendari yang melakukan aksi perkelahian di rumah kos hingga berujung di amankan di Mapolresta Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan bahwa ketiga pelaku mengaku membuat video tersebut hanya setingan.
“Hasil interogasi kami yang bersangkutan hanya iseng-iseng untuk buat videonya, Mereka berdua memang tinggal sekamar dan alasan mereka berdua seperti itu,” katanya, Kamis 30 Maret 2023.
Ia menambahkan bahwa ketiga orang yang tersebut diantaranya dua orang yang melakukan adegan berkelahi dan satu orang yang memvideo.
“Diantaranya yang kami amankan JTM (19) asal Konawe, DS (16) asal Konsel, dan (AA) asal Konsel,”kami amankan karena didalam Video tersebut bermuatan kekerasan yang dimana dalam video tersebut menayangkan DS dan JTM sedang berkelahi dan kejadian itu direkam oleh Sdr AA menggunakan Hp milik A. kemudian para pemeran menjadikan story WhatsAppnya. setelah di posting lalu video tersebut langsung beredar dimana-mana dan langsung Viral hingga tersebar ke Aplikasi Instagram,” ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut pihaknya mengamankan ketiga orang tersebut.
“Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, para pemeran dalam video tersebut diamankan pada lokasi yang berbeda, Selanjutnya para pemeran dalam video tersebut beserta yang merekamnya kami bawa Ke Polresta Kendari untuk di proses lanjut,” pungkasnya.***
Kendari – Seorang nelayan di Kabupaten Buton Selatan (Busel) sebelumnya pada hari rabu 29 Maret 2023 pergi mencari ikan namun gegara cuaca buruk sempat dikabarkan hilang dan ditemukan dalam keadaan selamat.
Plt. KPP Kendari Rudi mengatakan bahwa awalnya korban bersama 3 (Tiga) orang rekannya pergi mencari ikan, namun saat cuaca buruk korban dikabarkan hilang
“Awalnya pada 29 Maret 2023 pukul 05.30 Wita korban bersama 3 orang rekannya keluar mencari ikan dari Tanjung Desa bola disebelah selatannya pulau siompu dengan masing-masing menggunakan longboat.
Ia menambahkan kebiasaan mereka kembali dari melaut pukul 12.00 Wita. Dan menurut informasi dari ke- 3 rekan korban. Pada pagi hari mereka berempat keluar melaut dengan masing- masing menggunakan longboat.
“Pada saat tiba dilokasi yang dituju, korban dan rekan-rekannya berpengaruh untuk mencari ikan ditempat yang berbeda. Siang hari sempat terjadi Cuaca buruk sehingga rekan-rekan korban memutuskan untuk pulang, pada saat mereka tiba didarat, korban tidak ada diantara mereka,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi tersebut pihaknya mencari korban dan berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.
“Pada pukul 04.03 Wita korban ditemukan dalam keadaan selamat. Korban ditemukan berada di rompong beserta longboat milik korban yang mengalami kerusakan mesin pada saat Cuaca buruk kemarin yang menyebabkan korban tidak dapat pulang dan memutuskan untuk berlindung di rompong. Selanjutnya korban dievakuasi menuju Desa Bola Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan,” pungkasnya.***
Konawe Utara – Polres Konawe Utara (Konut) melalui Polsek Sawa mengamankan 5 (Lima) Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite, Rabu 29 Maret 2023.
Diketahui berdasarkan pengakuan sopir, Polsek Sawa mengamankan 2 (Dua) unit Mobil Open Cup yang memuat BBM Subsidi jenis Pertalite sebanyak 175 Jergen yang masing-masing berisi 33 Liter dengan total keseluruhan 5.775 Liter.
Kapolsek Sawa Iptu Helga Riza Deatama, S.Trk mengatakan pihaknya saat ini sementara mengamankan keempat orang yang membawa BBM Subsidi jenis Pertalite.
“Untuk sementara kami amankan 4 Empat Orang yang diantaranya I, M, H, M, dan BBM Subsidi jenis Pertalite ini menurut pengakuan sopir itu milik MU dari Kendari dan hendak diselundupkan ke kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
“Kasus ini baik keempat orang tersebut maupun barang bukti akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Konut,” tambahnya.
Pihaknya juga menghimbau agar tidak ada lagi penyalahgunaan BBM Subsidi.***
Kendari – Selama satu Minggu puasa, Polresta Kendari melalui Satlantas berhasil mengamankan 114 (Seratus Empat Belas) kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong, Rabu 29 Maret 2023.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatlantas AKP Muchsin mengatakan pihaknya melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dengan melakukan tilang manual.
“Selama sepekan puasa data Penindakan Hukum (Tilang Manual) Tanggal 23 sampai dengan 27 Maret 2023 yang kedapatan menggunakan Knalpot Bogar sebanyak 114 dengan rincian, roda dua 101 unit, dan roda empat 13 unit,” katanya.
Ia menambahkan bahwa yang diamankan dikenakan Pasal 285 penggunaan Knalpot Bogar.
“Untuk kategori balap liar belum bisa kami buktikan karena belum ada yang tertangkap tangan berhubung pada saat kami tiba di TKP sekelompok remaja sudah membubarkan diri,” ungkapnya.
Pihaknya juga menghimbau agar orang tua melarang anaknya untuk mengikuti aksi kumpul-kumpul menggunakan kendaraan bermotor dipagi hari dan mengikuti aksi balap liar.***
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menerima permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Suku Tolaki dari DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra bersama-sama dengan Pemerintah Kota Kendari di aula Kantor Wilayah, Selasa 28 Maret 2023.
Permohonan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, bersama dengan Pj. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu, yang diterima langsung pula oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah.
Kegiatan yang dirangkai dengan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini dihadiri pula oleh Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Ketua Tim Inventarisasi KIK Masyarakat Adat Tolaki, Bisman Saranani, serta segenap pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki Sultra.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pihaknya selalu komitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki suatu wilayah. Melihat pontensi yang ada di Sultra, pria kelahiran NTT ini, optimis bahwa Sultra memiliki banyak potensi KIK yang harus dilindungi. “Kami yakin Lembaga Adat Tolaki khususnya kota Kendari mampu mengelola potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan akan berwujud sesuatu yang bernilai apabila bisa dikelola secara maksimal. Dengan melakukan pendataan Kekayaan Intelektual Komunal dan dilanjutkan dengan pendaftaran yang fungsinya untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, berharap agar Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang mereka sampaikan tersebut segera diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai KIK Suku Tolaki. “Pada hari ini merupakan suatu hari yang bersejarah, dalam rangka menyambut Ulang Tahun Kota Kendari ke-192 kami bersama-sama Pemerintah Kota Kendari untuk menyerahkan Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sebanyak kurang lebih 40. Insha Allah kami akan menyerahkan yang lebih banyak lagi. Kami berharap Kemenkumham segera melegalkan apa yang kami sampaikan ini,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan pula oleh Pj. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu. Hadirnya bersama DPP LAT Sultra tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki masyarakat Suku Tolaki. “Kita berharap pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini akan melindungi hak-hak masyarakat disisi adat dan budaya. Mudah-mudahan forum hari ini akan menjadi cikal bakal dan akan menjadi sejarah baru bahwa hari ini kita daftarkan hasil-hasi inventarisasi adat dan budaya suku Tolaki,” harapnya.***
Kendari – Dalam rangka memberikan pelayanan yang mudah serta mendorong inovasi, Badan Riset Daerah (Brida) mengikuti Forum Group Discusion yang diadakan Kemendagri melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertempat di Aula Inspektorat, Selasa 28 Maret 2023.
Mengangkat tema “Pembinaan Inovasi Daerah Pada Provinsi Sultra” kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekda Sultra Asrun Lio.
Disela-sela kegiatan tersebut saat dimintai keterangannya oleh awak media Kepala Brida Sulawesi Tenggara (Sultra) Dra. Hj Isma mengatakan bahwa Sultra saat ini masuk kategori inovatif kedepannya pihaknya berkomitmen untuk naik kategori menjadi sangat inovatif.
“Di tahun 2022 kemarin kita dapat kategori inovatif dan ditahun 2023 ini pihaknya menargetkan untuk mendapatkan kategori sangat inovatif,” katanya.
Pihaknya optimis mendapatkan hal tersebut dikarenakan masih banyak inovasi-inovasi OPD yang belum dimasukkan dalam penilaian.
“Banyak sekali inovasi-inovasi yang telah dilakukan OPD-OPD di Sultra hanya kemarin terkendala saat penginputan penilaian dan melalui forum ini kita pelajari kekurangan kemarin dalam hal penginputan data, karena dalam penginputan banyak kategori dan persyaratannya,” ungkapnya.
“Seperti di Dinas Pertanian dan ESDM beberapa inovasi telah dilakukan dalam memberikan pelayanan, belum lagi di OPD lainnya,” pungkasnya.***
Kendari – Seorang pria paruh baya atas nama La Saenu (49) warga Lipu Kelurahan Sula’a Kota Baubau ditemukan meninggal dunia disekitar Perairan Waropi Wakingku Kabupaten Buton Tengah.
KPP Kendari Rudi mengatakan peristiwa tersebut berawal saat korban hendak pergi memanah ikan bersama rekan-rekannya, namun tiba-tiba terjadi cuaca buruk.
“Awalnya pada tanggal 27 Maret 2023 sekitar pukul 18.00 Wita Korban bersama keluarga dan rekan-rekannyanya sekitar 20 orang keluar mencari ikan dengan cara memanah dengan menggunakan longboat,” kayanya, Selasa 27 Maret 2023.
Ia menambahkan saat cuaca buruk, korban tidak terlihat.
“Dan pada pukul 20.00 Wita korban terlihat melakukan aktifitas menyelam untuk memanah ikan, tiba-tiba Cuaca buruk angin kencang, keluarga dan rekan-rekan korban berkumpul tetapi korban tidak terlihat,” tambahnya.
Kemudian pihaknya melakukan pencarian terhadap korban dan berhasil ditemukan, namun sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Pada pukul 08.00 Wita Tim SAR Gabungan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di sekitar arah Tenggara dari lokasi selanjutnya korban di evakuasi ke Dermaga Topa Baubau untuk diserahkan kepada pihak keluarga,” pungkasnya.***
Kendari – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) melaksanakan Forum Group Discusion (FGD) pembinaan inovasi daerah pada Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bertempat di aula gedung Inspektorat, Selasa 28 Maret 2023.
Dalam kesempatan tersebut usai membawakan sambutannya Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan inovasi untuk daerah.
“Lewat Focus Group Discusion dimana nanti kita harapan output dari kegiatan ini semakin banyak inovasi-inovasi untuk daerah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sebuah keharusan lembaga pemerintah untuk memberikan pelayanan yang mudah.
“Dimana kita sebagai lembaga-lembaga pemerintah mesti memberikan layanan yang mudah tentu hal tersebut berkaitan dengan tugas-tugas terkait,” ungkapnya.
Untuk diketahui kegiatan tersebut juga turut dihadiri OPD lingkup Provinsi dan Kabupaten Kota.***
Kendari – Polresta Kendari melalui Satreskrim melakukan penangkapan terhadap komplotan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin 27 Maret 2023.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan komplotan curanmor.
“Buser77 Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap WR (27) yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana curanmor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Kuhp yang terjadi di Jalan Torada Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekitar pukul 06.30 WITA,” katanya.
Selain itu pihaknya menuturkan berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku WR, ia mengakui bahwa sepeda motor tersebut sudah 2 (dua) Minggu digunakan olehnya yang mana di berikan oleh A dengan alasan untuk dicarikan pembelinya.
“Berdasarkan keterangan WR, mengetahui bahwa motor tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh A yang mana A sendiri yang memberitahukannya,” tuturnya.
Selain itu pihaknya saat mengamankan WR, pihaknya juga mengamankan rekan pelaku lainnya.
“Beberapa rekan pelaku lainnya kami amankan diantaranya GE, DT, G, EEW, dan IW, dan kami juga mengamankan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda CRF berwarna hitam yang telah dilaporkan hilang di Polresta Kendari dengan nomor Register Nomor laporan pengaduan : 379 / III / 2023, tanggal 16 Maret 2023,” ungkapnya.
Pihaknya juga membeberkan bahwa WR merupakan residivis dengan tindak pidana kasus yang sama.
“WR merupakan residivis dan sudah 3 (tiga) kali di amankan Polres Konawe Selatan Polsek Tinanggea terkait curanmor dan EEW yang di amankan, juga merupakan DPO kasus pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Atari Jaya Polres Konawe Selatan,” bebernya.
Terakhir pihak kepolisian juga sementara melakukan pengembangan terhadap A, yang mana A di duga kuat merupakan pelaku utama yang sangat memungkinkan memiliki banyak TKP pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Kendari.***
Kendari – Aksan Jaya Putra anggota DPRD Sultra Periode 2019 sampai dengan 2024 yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra menegaskan bahwa pihaknya akan kembali bertarung di pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Meski disaat bersamaan, legislator Golkar Sultra itu sendiri telah mendeklarasikan diri maju pada perhelatan Pemilihan Wali Kota (Piwalkot) Kendari.
Sebagaimana diketahui, penyelenggara menyelenggarakan dua momen politik baik Pileg maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditahun yang sama.
Walaupun pelaksanaan di tahun yang sama, namun gelaran pileg akan lebih dulu dilaksanakan pada Februari 2024, baru menyusul pilkada serentak pada November 2024.
AJP kepada awak media ini mengatakan, dirinya maju kembali pileg, meski dipihak lain dia juga bakal bertarung di pilkada, hanya untuk menjaga eksistensi Partai Golkar.
Hal tersebut juga, menurut AJP bagian dari kepatuhan dirinya terhadap instruksi Ketua DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang memerintahkan seluruh kader yang ingin maju pilkada wajib memenangkan pileg dan pemilihan presiden (Pilpres).
“Pilkada di tahun 2024 menggunakan hasil Pemilu 2024 bukan 2019. Kalau menjaga eksistensi Partai, saya anggota DPRD Provinsi tidak ada kaitan dengan kota, sehingga bukti bakti pada Partai Golkar saya tetap menyumbangkan kursi untuk Pilgub,” tutur dia, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut AJP mengatakan dengan maju sebgai caleg merupakan wujud pengabdian dan tanggungjawab guna membantu Golkar Kota Kendari mencapai tujuh kursi.
Harapannya, ketika AJP ikut berkontribusi membantu Golkar Kota Kendari meraih tujuh kursi, Golkar dengan leluasa bisa mengusung sendiri Cawalkot tanpa harus mencari partai koalisi untuk menambah perolehan kursi sesuai syarat.
“Harapan kita Golkar bisa dapat tujuh kursi sehingga bebas menentukan wakil,” Jelas AJP.
Tentunya, dua momen politik yang akan diikutinya, AJP optimis mendapatkan hasil yang sesuai dengan ekspekyasinya. Hal itu bukan tanpa alasan, bahwa dia telah mengetahui secara baik medan perjuangan di Kota Kendari.
“Saya ini lahir dan besar di Kendari. Mengetahui medan dan punya pengalaman bertarung di Pileg sebelumnya. Dengan tim yang solid, insya Allah bisa menang di Pileg maupun Pilwali 2024 nanti,” pungkasnya.
Reporte Sunarto
Maju Kembali di Pileg 2024, AJP Sebut Sebagai Wujud Pengabdian pada Partai Golkar
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP)
menegaskan akan kembali bertarung di pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Meski disaat bersamaan, legislator Golkar Sultra itu sendiri telah mendeklarasikan diri maju pada perhelatan Pemilihan Wali Kota (Piwalkot) Kendari.
Sebagaimana diketahui, penyelenggara menyelenggarakan dua momen politik baik Pileg maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditahun yang sama.
Walaupun pelaksanaan di tahun yang sama, namun gelaran pileg akan lebih dulu dilaksanakan pada Februari 2024, baru menyusul pilkada serentak pada November 2024.
AJP kepada awak media ini mengatakan, dirinya maju kembali pileg, meski dipihak lain dia juga bakal bertarung di pilkada, hanya untuk menjaga eksistensi Partai Golkar.
Hal tersebut juga, menurut AJP bagian dari kepatuhan dirinya terhadap instruksi Ketua DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang memerintahkan seluruh kader yang ingin maju pilkada wajib memenangkan pileg dan pemilihan presiden (Pilpres).
“Pilkada di tahun 2024 menggunakan hasil Pemilu 2024 bukan 2019. Kalau menjaga eksistensi Partai, saya anggota DPRD Provinsi tidak ada kaitan dengan kota, sehingga bukti bakti pada Partai Golkar saya tetap menyumbangkan kursi untuk Pilgub,” tutur dia, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut AJP mengatakan dengan maju sebgai caleg merupakan wujud pengabdian dan tanggungjawab guna membantu Golkar Kota Kendari mencapai tujuh kursi.
Harapannya, ketika AJP ikut berkontribusi membantu Golkar Kota Kendari meraih tujuh kursi, Golkar dengan leluasa bisa mengusung sendiri Cawalkot tanpa harus mencari partai koalisi untuk menambah perolehan kursi sesuai syarat.
“Harapan kita Golkar bisa dapat tujuh kursi sehingga bebas menentukan wakil,” Jelas AJP.
Tentunya, dua momen politik yang akan diikutinya, AJP optimis mendapatkan hasil yang sesuai dengan ekspekyasinya. Hal itu bukan tanpa alasan, bahwa dia telah mengetahui secara baik medan perjuangan di Kota Kendari.
“Saya ini lahir dan besar di Kendari. Mengetahui medan dan punya pengalaman bertarung di Pileg sebelumnya. Dengan tim yang solid, insya Allah bisa menang di Pileg maupun Pilwali 2024 nanti,” pungkasnya.***
Kendari – Sebelumnya pada tanggal 25 maret 2023 sekitar pukul 08.00 wita dikabarkan korban keluar mencari ikan dengan menggunakan longboat disekitar Tanjung Wapade perairan Batu atas Kabupaten Buton Selatan.
Terkait peristiwa tersebut KPP Kendari Rudi mengatakan pihaknya telah melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban namun sudah dalam kondisi dalam keadaan meninggal dunia.
“Pada pukul 08.45 Wita Tim SAR Gabungan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia diarah Tenggara selanjutnya korban dievakuasi kerumah duka,” katanya melalui keterangan resminya, Senin 27 Maret 2023.
Ia juga menuturkan dengan ditemukannya korban tersebut, operasi pencarian terhadap 1 (satu) orang nelayan hilang di sekitar Tanjung Wapade perairan batu atas Kabupaten Buton Selatan dinyatakan selesai dan ditutup.
“Adapun data korban atas nama La Ode Haryono Jenis Kelamin Laki-laki umur 22 (Dua Puluh Dua) Tahun yang merupakan
Warga Dusun perorangan 1 Desa Tilando Jaya Kecamatan Batu,” pungkasnya.***
Kendari – Setelah melakukan pencarian terhadap korban selama kurun waktu 7 (Tujuh) hari, KPP Kendari menghentikan pencarian terhadap nelayan yang hilang di perairan batu atas kabupaten Buton Selatan.
Sebelumnya Pada tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul 04.00 Wita dikabarkan korban atas nama La Ami Jenis Kelamin Laki-laki umur 35 tahun Warga Desa Lamanegara Siompu Barat keluar melaut dan kebiasaan korban kembali dari melaut pukul 16.00 Wita.
“Pada tanggal 20 maret 2023 sekitar pukul 12.10 Wita salah seorang nelayan menemukan longboat milik korban tidak jauh dari Desa Lamagara Siompu Barat dimana kondisi longboat terombang ambing tanpa awak dan diatas longboat ditemukan ikan yang sudah membusuk, Pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga korban namun hingga informasi ini diterima dengan hasil nihil ,” kata KPP Kendari Rudi.
Ia menambahkan bahwa dalam kurun waktu 7 (Tujuh) hari KPP Kendari melakukan pencarian terhadap korban namun tidak ditentukan.
“Update perkembangan Hasil Ops SARHingga memasuki pukul 17.30 Wita, Pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR Gabungan dengan hasil Nihil, Mengingat operasi pencarian telah memasuki hari ke- 7 dan tidak diketemukannya tanda-tanda keberadaan korban serta hasil dari koordinasi dengan pihak terkait termasuk keluarga korban, operasi pencarian terhadap 1 orang nelayan hilang disekitar perairan Pulau Batu atas Kab. Buton Selatan dinyatakan ditutup,” pungkasnya.***
Kendari – Sebelumnya dikabarkan dua warga Kabupaten Wakatobi Pada tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 Wita kedua korban keluar melaut untuk mencari ikan disekitar perairan kaledupa dan tomia.
Namun kedua warga tersebut terombang-ambing ditengah lautan gega kapal korban mengalami patah as dan kebocoran.
Terkait peristiwa tersebut KPP Kendari Rudi mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menemukan kedua korban dan dalam keadaan selamat.
“Awalnya pada hari ini sekitar pukul 13.33 Wita korban menghubungi salah seorang keluarganya yang berada di wanci untuk menghubungi tim sar agar diberikan Pertolongan terkait kondisi kapal dimana mengalami patah as dan bocor,” katanya melalui keterangan tertulisnya pada Senin 27 Maret 2023.
Ia menambahkan bahwa pada pukul 17.35 Wita Tim Rescue mendapat informasi dari keluarga korban bahwa pada pukul 15.00 Wita korban ditemukan diantara pulau kaledupa dan Pulau tomia dalam keadaan selamat oleh keluarga korban yang turut serta dalam pencarian.
“Selanjutnya korban dievakuasi dan longboat milik korban ditarik ke desa baju mola sampela kaledupa, Pada pukul 17.40 Wita Tim Rescue Pos SAR Wakatobi menuju desa bajo mola sampela untuk memastikan keberadaan korban dan tiba pada pukul 19.15 Wita,” ungkapnya.
Kemudian pihaknya menuturkan pada pukul 19.30 wita Tim kembali ke wanci bersama salah satu korban Laputu sedangkan korban ladao tetap berada di desa bajo mola sampela untuk memperbaiki longboat yang mengalami patah as tersebut.
“Pada pukul 21.00 Wita Tim Rescue Pos SAR Wakatobi tiba di Wanci dan Korban Laputu diserahkan kepada pihak keluarga, Dengan ditemukannya kedua korban tersebut dalam keadaan selamat, operasi pencarian tersebut ditutup,” pungkasnya.***
Kendari – Kalla Toyota di bulan Suci Ramadan ini hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kalla Toyota menggelar pameran di 15 titik yang tersebar di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Diketahui unit terbaik Kalla Toyota dihadirkan lebih dekat, agar masyarakat dapat melihat dan merasakan langsung fitur-fitur terbaik dari Kalla Toyota. Selain itu, Kalla Toyota juga memberikan promo spesial bertajuk Lebaran BIG SALE Semua Lebih Mudah.
Berikut 15 Titik pameran Kalla Toyota di wilayah Kota Makassar dan Maros yang hadir di Anjungan Pantai Losari, Trans Studio Mall (TSM), Phinisi Point Mall, Masjid Al – Markaz, Mal Ratu Indah, NIPAH Park, Mal Panakkukang, Makassar Town Square (M’Tos), Grand Mall Maros. Untuk di wilayah Palu, pameran Kalla Toyota digelar di Palu Grand Mall dan Palu City Square. Di Kota Kendari, pameran Kalla Toyota hadir di MGM Kendari dan The Park Kendari. Tak hanya itu, pameran Kalla Toyota dapat pelanggan kunjungi di Top Swalayan Kolaka, Sallo Mall Sengkang dan Lippo Plaza Baubau.
Mifta Farid S Putra selaku Marketing Manager Kalla Toyota mengungkapkan, di bulan Maret ini pelanggan dapat membeli Toyota baru dengan promo Lebaran BIG SALE Semua Lebih Mudah berupa promo Nyicil Rasa Tunai dengan Bunga 0%, program DP Mulai 10% dan kemudahan tukar tambah mobil lama dengan mobil Toyota baru dengan subsidi hingga 5 Juta rupiah. Pelanggan juga berkesempatan medapatkan gratis servis berkala selama tiga tahun atau hingga servis ke-7.
“Lebaran BIG SALE Semua Lebih Mudah ini hadir untuk memberikan kemudahan dan keuntungan kepada pelanggan yang ingin berlebaran dengan Toyota baru. Tak hanya itu, Kalla Toyota juga menghadirkan program Test Drive and Win dengan grand prize satu unit motor Benelli. Tak hanya mengundi grand prize 1 unit Motor Benelli, Kalla Toyota juga menyiapkan grand prize berupa satu unit Toyota All New Agya bagi pelanggan yang beruntung,” ungkapnya.
Grand prize All New Agya adalah Special Benefit bersifat undian, bagi pelanggan yang melakukan pembelian kendaraan baru di Kalla Toyota dan melakukan servis secara on-time dan rutin sesuai ketentuan yang berlaku. Pengundian akan dilakukan dalam gelaran Gathering Online Kalla Toyota.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me. Dapat pula menghubungi hotline Kalla Care di nomor 04113000103 atau live chat via WhatsApp di nomor 08114414030.***