Rabu, Juli 22, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 378

Dua Warga Buton Utara yang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia

Buton Utara – Sebelumnya pada Sabtu 25 Maret 2023 Dua Warga Kabupaten Buton Utara (Butur) diterkam buaya di Kali Desa Lambale Kecamatan Kulisusu pada Sabtu 25 Maret 2023.

Pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari yang awalnya menerima informasi dari Kapolsek Kulisusu telah melakukan pencarian terhadap kedua korban.

Namun kedua korban saat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, Plt. KPP Kendari Rudi mengatakan bahwa kedua korban telah berhasil ditemukan namun sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Untuk korban atas nama izimu (60) berhasil pada pukul 08.45 Wita Minggu 26 Maret 2023 Tim Rescue Pos SAR Baubau tiba dilokasi kejadian dan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait serta keluarga korban dan menerima informasi terkait penemuan korban yang ditemukan pada pukul 23.45 Wita sekitar 1 (satu) kilometer dari lokasi awal dan dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.

Ia menambahkan untuk korban La Dupe (20) pada pukul 14.00 WITA Tim SAR Gabungan menemukan korban yang kedua dalam keadaan meninggal dunia sekitar 1,5 kilometer arah barat dari LKK dan langsung di evakuasi ke rumah duka.

“Dengan ditemukannya korban kedua tersebut, operasi pencarian terhadap 2 (dua) orang warga yang diduga diterima buaya di Kali Desa Lambale Kec. Kulisusu Kab. Buton Utara dinyatakan selesai dan ditutup, seluruh unsur yang terlibat di kembalikan ke kesatuannya masing-masing,” tutupnya.***

AJI Kendari Sebut Pemanggilan Pemeriksaan Dua Jurnalis sebagai Bentuk Kriminalisasi

Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari mengecam tindakan Polres Baubau yang melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap dua jurnalis Tribunnews Sultra, Risno Mawandi dan Rheymeldi Ramadan Wijaya. AJI Kendari menilai pemanggilan klarifikasi atas berita yang diterbitkan Tribunews Sultra merupakan bentuk kriminalisasi dan ancaman kemeredekaan pers di Sulawesi Tenggara (Sultra) juga di Indonesia.

Tindakan Polres Baubau yang menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam penyelesaian sengketa pers atau produk jurnalistik adalah langkah yang keliru.

Sebab penyelesaian segala sengketa pers harus merujuk UU No. 40 tahun 1999 tentang pokok pers. Apalagi dalam pasal 4 UU No.40 tahun 1999 tentang pers, yang menjelaskan dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak. Pasal itu juga menyebut kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

AJI Kendari juga mengingatkan jajaran kepolisian di lingkup Polda Sultra termasuk Polres Baubau untuk menjadikan kerjasama perlindungan kemerdekaan pers (PKS) antara Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 yang bertujuan untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.

Sesuai kesepakatan dalam PKS, apabila Polri menerima laporan dari masyarakat terkait pemberitaan maka hal itu akan dikoordinasikan dengan dewan Pers.

Sekadar informasi, Polres Baubau melayangkan surat panggilan permintaan keterangan terhadap Risno dengan surat nomor: B/244/III/2023/Reskrim dan panggilan permintaan keterangan terhadap Rheymeldi dengan surat nomor B/245/III/2023/Reskrim untuk hadir pada Rabu (22/3/2023) atas laporan Developer Perumahan di Baubau bernama Ardin, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media online.

Laporan Ardin tersebut tertuang dalam surat perintah penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/60/III/2023/Reskrim tertanggal 4 Maret 2023.

Risno Mawandili, dipanggil ke Polres Baubau setelah menulis berita berjudul “Kasus Rudupaksa Anak Yatim di Baubau, Anak Yatim Korban Rudupaksa di Baubau Diancam Ditembak, Dibunuh Kalau Lapor Polisi” dan Rheymeldi menulis berita dengan judul “Sosok 7 Terduga Pelaku Rudapaksa 2 Anak Yatim di Baubau, Ada Pemilik Perumahan dan Menantunya?”.

Atas pemanggilan tersebut, AJI Kendari secara tegas mengecam tindakan Polres Baubau yang berpotensi melakukan kriminalisasi terhadap jurnalis. Tentunya ini akan menjadi preseden buruk buat kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat yang sudah dijamin konstitusi. Menyikapi kasus pemanggilan pemeriksaan dua jurnalis Tribunnewssultra, AJI Kendari;

AJI Kendari mengecam tindakan Polres Baubau yang melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap dua jurnalis Tribunnews Sultra.

Tindakan Polres Baubau yang menggunakan UU ITE dalam penanganan sengketa produk jurnalistik tidak sesuai dengan mekanisme kerja jurnalis Jika terjadi sengketa pemberitaan menempuh penyelesaian yang sudah diatur sesuai pasal 5 ayat 2 UU pers Nomor 40/1999 yaitu melalui hak jawab. Pers wajib melayani hak jawab.

Pemanggilan permintaan keterangan dua jurnalis TribunnewsSultra, merupakan bentuk kriminalisasi, ancaman kemerdekaan pers dan kebebasan bereskpresi di Sultra.

Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaranya agar tidak menghambat jurnalis dalam mencari informasi seperti yang tertuang dalam pasal 4 UU Pers Nomor 40/1999 tentang Pers dan menjamin kebebasan pers. Penghalangan kerja jurnalistik diancam pidana penjara 2 tahun dan denda 500.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU Pers.

Meminta semua pihak menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Kerja-kerja jurnalistik dijamin dalam konstitusi sesuai UU Pers No 40 tahun 1999.

AJI kendari juga mengingatkan semua pihak tidak melabeli produk jurnalistik dengan cap hoaks, meneror, mengimtimidasi atau melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis.

AJI mengimbau perusahaan media memberikan perlindungan kepada jurnalisnya dan menegaskan agar jurnalis dan media massa dalam menjalankan tugas jurnalistiknya patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Terkait hal tersebut Jurnalis masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.***

Satu Oknum Brimob Bersama Rekannya Diduga Lakukan Pengeroyokan di Kendari

Kendari – Bhayangkara Satu (Bharatu) S bersama rekannya diduga melakukan pengeroyokan sekitar Pukul 02.00 WITA dini hari, Senin 27 Maret 2023 bertempat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara.

Korban MI diketahui mendapatkan sejumlah pukulan dan pengancaman, dan terkait hal tersebut pihaknya telah mengadukan hal tersebut di Krimum dan Propam Polda Sultra.

“Awalnya mereka berpapasan di pertigaan Sparko diteriaki dengan bahasa kasar dan dikejar sampai di Rumah Sakit Bhayangkara, kemudian Bharatu S saat turun langsung bertanya “ada anggota?,” Kemudian ada yang menyahut tidak ada anggota, dan kemudian Bharatu S dan rekannya melakukan aksi pengeroyokan dengan cara ditendang dan pengancaman dengan mengeluarkan senjata sejenis pistol,” kata keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

“Saya pas diburu sepupu ku itu saya posisi di belakang sementara bawa mobil dan sepupu saya korban bawa motor usai mengambil motor di Rusunawa Punggolaka,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa akibat peristiwa tersebut korban menderita sejumlah luka.

“Akibat peristiwa tersebut korban menderita bibir pecah, bagian badan dekat tulang rusuk menderita luka memar dan sudah divisum,” ungkapnya.

Kemudian pihaknya menuturkan bahwa setelah ditelusuri diketahui salah satu yang melakukan pengeroyokan adalah oknum anggota.

“Salah satunya oknum anggota Brimob Bharatu S, tapi kemungkinan keduanya adalah anggota karena saat kejadian keduanya memperlihatkan senjata dan melakukan pengancaman,” tuturnya

Pihaknya juga telah mengadukan hal tersebut ke Ditkrimum dan Bidpropam Polda Sultra.

“Kami berharap kasus tersebut dapat cepat diproses dan keadilan dapat berpihak pada keluarga kami,” pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut Wakil Ketua PPWI Sultra Ferdinansyah mengatakan bahwa hal tersebut mesti diproses lebih lanjut.

“Kami minta kasus ini dapat diproses seadil-adilnya,” katanya.

Terkait hal tersebut media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.***

Berikut 27 Nama Balon DPD RI yang Bakal Perebutkan 4 Kursi Dapil Sultra

Kendari – Perhelatan pemilihan legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 terkhusus Pileg anggota DPD RI Dapil Sultra memasuki babak baru, Senin 27 Maret 2023.

Terkait hal tersebut Bakohumas KPU Sultra Samsu Agusdar mengatakan bahwa jumlah Bakal Calon 28 Orang.

“Pada saat Rekap Hasil Verifikasi Faktual Pertama, terdapat 6 Bakal Calon yang Sudah Memenuhi Syarat yaitu, Amirul Tamim, Wa Ode Rabia, Andi Nirwana, Muhlis, Mansur dan Dewa Putu.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Hasil Rekap tersebut, ada 22 Bakal Calon yang harus melakukan Perbaikan, namun sampai batas waktu berakhir, ada 1 Bakal Calon mengundurkan diri atas nama Muh. Saleh Haming.

“Sehingga tersisa 21 Bakal Calon yang lanjut sampai dengan saat ini tahapan verifikasi faktual tahap kedua,” ungkapnya.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan Bakohumas KPU Sultra berikut 21 nama bakal calon yang lanjut verifikasi faktual:

1. Abdul Jalil
2. Abdul Rasyid Syawal
3. Almaghfirah Sapri
4. Amnaeni Dg Tabaji
5. Andi Sahibuddin
6. Burhanis
7. Fatmayani Harli Tombili
8. La Ode Umar Bonte
9. Leni Andriani
10. M. Aris Achmad
11. M. Tasman Latif
12. Masmur
13. Misbahuddin
14. Muirun Awi
15. Ratna La Da
16. Sarifudin
17. Sawaluddin
18. Tie Saranani
19. Tony Akbar Hasibuan
20. Wa Ode Hamsinah Bolu
21. Yurisman Star

Selain itu beberapa nama tersebut merupakan petahana yang lolos pada Pileg 2019 yang bakal kembali maju di Pileg 2024 diantaranya:

1)Amirul Tamim
2)Wa Ode Rabia,
3)Andi Nirwana
4) Dewa Putu

Demo Tuntut Dugaan Kasus Ketua Gerindra Sultra Terkesan Pesanan

Kendari – Sebelumnya Sekelompok orang yang mengatasnamakan sebuah lembaga menuntut terkait penuntutan dugaan kasus Ketua Gerindra Sultra yang sementara bergulir di Mapolresta Kendari, Minggu 26 Maret 2023.

Menurut Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat (AMM) Sultra Ibrahim mengatakan ada beberapa yang janggal dari aksi sekelompok orang tersebut dan terkesan dipesan.

“Pertama soal surat pemberitahuan aksi dimasukkan satu hari sebelum aksi yang aturannya kan seharusnya 3×24 Jam,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa yang paling janggal adalah pernyataannya di salah satu media bahwa Jenderal Lapangan yang demo tidak mengetahui bahwa siapa yang melaporkan perkara tersebut.

“Pelapornya saja mereka tidak tahu, terus mau tuntut ini itu, dan jangan sampai duduk persoalannya juga mereka tidak tahu,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa hal tersebut terkesan dipesan oleh salah satu pihak yang ingin mengisi posisi Ketua DPD Gerindra Sultra sekarang.

“Demo tersebut terkesan dipesan oleh salah satu pihak yang menginginkan posisi Ketua Gerindra Sultra,” tuturnya.

Selain itu pihaknya juga membeberkan bahwa perkara tersebut agar dipercayakan kepada pihak Kepolisian.

“Kita percayakan Kepolisian bekerja karena semua ada mekanismenya,” pungkasnya.***

WALHI Sultra Gelar Panggung Rakyat, Andi Rahman: Momentum Penyampaian Aspirasi HAM dan Lingkungan

Kendari – WALHI Sultra menggelar panggung rakyat yang dijadikan sebagai momentum penyampaian aspirasi HAM dan lingkungan bertempat disalah satu kedai kopi pada Sabtu 25 Maret 2023.

Kegiatan yang mengangkat tema HAM dan lingkungan dalam cengkraman oligarki, apa kabar Sultra menghadirkan beberapa pembicara dan berbagai macam kelompok yang terdiri dari Lembaga seni, Lembaga pecinta alam, Lembaga pemerhati HAM, dan juga OKP kemahasiswaan, beserta NGO yang ada di Kota Kendari.

Selayaknya panggung rakyat, kegiatan ini membuka wadah bagi semua elemen masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya yang berkenaan dengan HAM dan lingkungan.

Item kegiatan yang tersuguhi juga berbagai macam, mulai dari orasi, puisi, musikalisasi puisi, music, tarian, dan juga mural.

Ketua Panitia kegiatan Fitra Wahyuni menyampaikan bahwa Panggung rakyat yang WALHI SULTRA selanggarakan adalah salah satu upaya yang dilakukkan untuk mengkampanyekan situasi Hak Asasi Manusia dan Lingkungan di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Tujuan kami mengadakan Panggung Rakyat ini ialah tidak lain untuk mengkampanyekan situasi HAM dan lingkungan di wilayah Sultra” katanya.

Ia menambahkan bahwa selain itu pihaknya juga ingin melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen lembaga dan masyarakat dalam memajukan HAM dan lingkungan di Sultra.

Senada dengan hal tersebut Direktur WALHI Sultra Andi Rahman berharap agar kegiatan Panggung Rakyat dapat menjadi awal bagi public luas menyadari pentingnya gerakan pemajuan HAM dan lingkungan di Sultra.

“Harapan kami adalah publik menyadari pentingnya gerakan pemajuan Hak Asasi Manusia dan Lingkungan di wilayah Sulawesi Tenggara,” harapnya.

Selain itu, Andi Rahman menilai bahwa saat ini salah satu akar persoalan lingkungan hidup disulawesi tenggara adalah praktek korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Di Sultra inj kami duga masih banyak praktek-praktek korupsi di sektor sumber daya alam, mulai dari penerbitan izin yang tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada” ungkapnya.

Andi Rahman menuturkan akibatnya, bencana ekologis dan pelanggaran HAM masih saja terus terjadi, sehingga perlu pemanfaatan sumberdaya alam yang berwawasan lingkungan hidup.

“Perlu dilakukan kajian mendalam tentang pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat dan tidak menimbulkan bencana ekologis dan pelanggaran HAM,” tuturnya.

Andi Rahman, juga menegaskan bahwa pemerintah harus dapat memberikan jaminan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan terhadap hak atas lingkungan hidup.

“Pemerintah harus menjadi garda terdepan mengambil tanggung jawab atas kejahatan lingkungan dan kemanusian yang terjadi di Sultra, pemerintah tidak boleh tunduk terhadap korporasi,” pungkasnya.***

Breaking News, Dua Warga Buton Utara Diduga Diterkam Buaya di Kali Lambale

Buton Utara – Dua Warga Kabupaten Buton Utara (Butur) diduga diterkam buaya di Kali Desa Lambale Kecamatan Kulisusu pada Sabtu 25 Maret 2023.

Terkait peristiwa tersebut Plt. Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari Rudi mengatakan awalnya pihaknya menerima informasi dari Kapolsek Kulisusu Barat.

“Pada pukul 22.43 WITA KPP Kendari menerima informasi dari Kapolsek Kulisusu Barat Anwar yang melaporkan telah terjadi kondisi membahayakan manusia terhadap 2 (dua) orang yang diduga diterkam buaya di kali Desa Lambale,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Minggu 26 Maret 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa kedua korban merupakan warga kabupaten Butur.

“Korban atas nama Izimu jenis kelamin laki-laki umur 60 (Enam Puluh) tahunWarga Desa Kotawo dan La Dupe jenis kelamin Laki-laki umur 20 (Dua Puluh) tahun
Warga Desa Lambale,” ungkapnya.

Terkait peristiwa tersebut pihaknya telah memberangkatkan personilnya guna melakukan pencarian terhadap kedua korban.***

Pergi Melaut, Nelayan di Buton Selatan Dikabarkan Hilang di Tanjung Wapade

Buton Selatan – Seorang Nelayan atas nama La Ode Haryono yang pekerjaan sehari-harinya melaut dikabarkan hilang di perairan Tanjung Wapade perairan batu atas kabupaten Buton Selatan pada Sabtu 25 Maret 2023.

Terkait peristiwa tersebut Plt Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari menerangkan bahwa korban merupakan Warga Dusun perorangan 1 (satu) Desa Tilando Jaya Kecamatan Batu atas Kabupaten Buton Selatan.

“Awalnya pada tanggal 25 maret 2023 sekitar pukul 08.00 WITA korban keluar mencari ikan dengan menggunakan longboat disekitar Tanjung Wapade perairan Batu atas, pada pukul 15.00 WITA informasi dari keluarga korban bahwa longboat yang digunakan oleh korban ditemukan dalam keadaan tidak berawak dan ditemukan juga panah ikan milik korban,” katanya.

Ia menambahkan bahwa lencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga namun hingga informasi ini diterima dengan hasil nihil.

Berdasarkan hal tersebut pihaknya langsung mengarahkan personilnya untuk melakukan pencarian terhadap korban.***

AJP Tawarkan Konsep CBD Guna Wujudkan Kota Kendari Berdaya Saing Tunjang Pertumbuhan Ekonomi

Kendari – Geliat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 masuk pada babak penawaran konsep dari masing-masing figur, tanpa terkecuali Kota Kendari.

Salah satu Bakal Calon (Balon) Wali Kota Kendari Aksan Jaya Putra (AJP), hadir dengan menawarkan konsep Central Business District (CBD) atau kawasan pusat bisnis dalam rangka meningkatkan geliat perekonomian di Kota Kendari kedepannya, Sabtu 25 Maret 2023.

AJP menuturkan bahwa Kota Kendari sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) harus mengadopsi konsep tersebut agar dapat bersaing dengan kota-kota lainnya yang sudah jauh lebih maju.

Menurut dia, Kota Kendari punya agensi atau kemampuan untuk mewujudkan konsep kawasan pusat bisnis, asalkan beriringan dengan sumberdaya manusia (SDM) yang mumpuni untuk mengelola secara optimal.

Sehingga, diera hiperkompetisi saat ini perlu rasanya kota harus berdaya saing tinggi. Namun krusialnya, orientasi tidak sekedar soal eksistensi, melainkan capaian memenangkan persaingan yang ujungnya untuk kesejahteraan rakyat.

Untuk itu, berbagai upaya layak dilakukan agar keberlangsungan dan peningkatan kesejahteraan rakyat dapat terwujud ditengah-tengah masyarakat Kota Kendari.

“Semua berbicara tentang kesejahteraan rakyat. Persoalannya ada pada konsep, strategi dan implementasi program yang akan dilakukan. Ini merupakan satu point krusial bagi saya. Maka satu konsep besar terpadu saya dituangkan dalam tagline Kendari Bisa,” katanya.

AJP mengungkapkan, dalam konteks kepemilikian daya saing, inovasi, kesejahteraan dan keamanan adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Untuk memiliki daya saing harus punya inovasi-inovasi kreatif yang dibutuhkan seiring dengan perkembangan zaman. Tentu ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat dan rasa aman.

Salah satu inovasi yang dicanangkannya seperti penerapan digitalisasi sistem Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), perparkiran dan lain-lain, adalah beberapa invoasi yang akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dan memberi kontribusi positif pada PAD jika bsinis berjalan lancar dan aman tentunya.

Selain itu, sekadar diketahui Kota Kendari berada ditengah-tengah daerah yang memiliki kekayaan alam luar biasa seperti nikel. AJP menyebut, Kota Kendari harus terdampak secara ekonomi atas setiap investasi khususnya sektor pertambangan nikel di Sultra.

“Pemerintah Kota akan menyiapkan berbagai program kerjasama yang dapat digarap untuk keperluan investasi seperti membangun konsep CBD, hotel dan lain-lain,” beber Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra ini.

Namun tambah AJP, yang perlu digaris bawahi bahwa berdaya saing tidak lepas dari beberapa aspek penentu, diantaranya kualitas SDM, teknologi, efisensi dan produktivitas, jejaring bisnis, kualitas sistem manajemen, sumber daya modal, tingkat kewirausahaan dan penerapan sistim operasi manajemen atau just in time.

“Pengembangan sistem terintegrasi (integrated system) pada dasarnya diharapkan mampu mengelola dan meningkatkan faktor-faktor penentu daya saing, sehingga terbangunlah suatu bisnis yang kompetitif dan produktif yang pada akhirnya bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, pendekatan sistem terintegrasi merupakan pendekatan yang bersifat holistik, yaitu memandang sesuatu secara sistemik, menyeluruh dan utuh serta tidak bersifat parsial. Perlunya pendekatan sistemik terintegrasi karena adanya kebutuhan untuk menyelesaikan permasalahan secara tuntas, tidak hanya pada tingkatan operasional, tetapi juga pada tingkatan manajerial dan manajemen puncak yaitu Walikota pada sebuah Kota.***

27 Bakal Calon DPD RI Dapil Sultra Bakal Perebutkan Kursi di Pileg 2024

Kendari – Sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh) bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) akan memperebutkan 4 (Empat) kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Sabtu 25 Maret 2023.

Terkait hal tersebut Bakohumas KPU Prov Sultra Samsu Agusdar mengatakan update tahapan pencalonan perseorangan Pemilu Tahun 2024 Dapil Sultra telah selesai.

“Pada Sabtu telah selesai bertempat di Aula HKM, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) kedua dukungan bakal Calon DPD,” katanya.

Ia menambahkan bahwa rapat tersebut di hadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Prov Sultra, Ketua Bawaslu Prov Sultra serta Bakal Calon/LO Bakal Calon Anggota DPD.

“Adapun hasil rekapitulasi vermin kedua tingkat provinsi, dari 21 Bakal Calon DPD yang melakukan perbaikan, kesemuanya dinyatakan memenuhi syarat minimal, sehingga dilanjutkan dengan Pencuplikan Sampel dan Penarikan Nomor urut awal sampel,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa sesuai tahapan pencalonan perseorangan DPD, dimulai tanggal 26 Maret sampai dengan 8 April 2023 akan dilakukan verifikasi faktual terhadap sampel dukungan bakal calon DPD di tingkatan Kabupaten atau Kota.

Sebelumnya telah dilaksanakan verifikasi faktual kesatu sebanyak 6 Bakal Calon DPD RI dinyatakan lolos.

“22 (Dua Puluh Dua) bakal calon DPD RI uti Vermin kedua. Vermin kedua 1 (satu) Orang Gugur. Jadi sisa 21 Orang ditambah 6 yah lolos tahap verifikasi kesatu dan total keseluruhan sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh),” pungkasnya.***

Tak Terima Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Mantan Istri, Pria Paruh Baya di Kendari Nekat Bakar Rumah Tetangga

Kendari – Seorang pria paruh baya F (39) nekat melakukan aksi pembakaran rumah tetangganya FP, pasalnya menurut pelaku gegara korban memihak mantan istrinya hingga menyebabkan hak asuh anaknya jatuh ke tangan mantan istrinya, Jum’at 24 Maret 2023.

Terkait peristiwa tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim AKP Fitrayadi mengatakan motif pelaku sakit hati.

“Motifnya, Pelaku sakit hati kepada Korban karena hak asuh anak jatuh kepada mantan istrinya akibat Korban di anggap memihak kepada mantan istri Pelaku, dan Pasal yang dilanggar yaitu pasal 187 ayat (1) KUHP. Ancaman 12 tahun kurungan,” katanya.

Pihaknya juga mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut berawal saat pelaku mendatangi rumah korban namun korban tak berada ditempat.

“Awalnya pada hari Jumat 24 Maret 2023 sekira pukul 14.00 wita diduga F datang kerumah Korban dengan membawa sebilah parang yang digengamnnya. Saat itu Korban sedang tidak berada dirumahnya, sehingga rerlapor emosi karena menunggu Korban tak kunjung Pulang kerumahnya. Sekitar pukul 17.00 wita Korban mendapat kabar dari tetangganya bahwa rumahnya sudah berasap dibakar oleh Terlapor F yang juga masih Saudara kandung Korban, sehingga Korban bersama Saudara laki-lakinya datang melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polsek Kemaraya,” ungkapnya.

Selain itu pihak kepolisian telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***

Kendaraan Dinas Lama Masih Layak Pakai, DPRD Nilai Kontrak Mobil Baru Pejabat Pemkot Kendari Pemborosan Anggaran

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melalui Komisi III (Tiga) menilai kontrak mobil baru untuk pejabat pemerintah kota (Pemkot) Kendari sebagai pemborosan anggaran, Jum’at 24 Maret 2023.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik mengatakan kontrak mobil untuk kepala OPD, Kepala Bagian, dan Camat merupakan pemborosan anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Kendari tak hanya itu Rajab juga mempertanyakan sumber anggaran untuk melakukan kontrak mobil baru untuk pejabat yang dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak masuk dalam proses pembahasan APBD tahun 2023.

“Kita melihat mobil yang lama masih banyak yang layak dipakai disetiap OPD namun tiba tiba muncul mobil baru dan hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat dari mana sumber anggaran nya yang jelas bahwa DPRD tidak pernah membahas kontrak pengadaan mobil baru di APBD tahun 2023,” katanya.

Rajab mengaku, Komisi III DPRD Kota Kendari bakal memangil Badan Pengelola Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari untuk mengetahui anggaran yang digunakan oleh Pemkot Kendari untuk melakukan kontrak terhadap pihak ketiga untuk pengadaan mobil baru pejabat Pemkot Kendari.

“Kita juga minta penjelasan Pj Wali Kota Kendari terkait pengadaan mobil tersebut dan kalau memang tidak jelas kita akan tunggu di laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2023 atau ini akan menjadi pintu masuk Kejaksaan,” ungkapnya.

Rajab bilang, kalaupun melakukan kontrak selama satu tahun hal tersebut menggunakan biaya dan saya sudah lihat mobil mobil lama yang terparkir di lantai 2 basemen kantor Wali Kota Kendari itu kondisinya masih bagus semua.

“Bagaimana sistem yang dibangun Pj Wali Kota dengan menghadirkan mobil baru sedangkan mobil kita masih ada kan itu bagian dari pemborosan itu harus dipertanyakan dan harus di jelaskan oleh beliau jangan sampai dititip di APBD kita di tahun 2023 yang tidak pernah di bahas dan kalau itu benar berarti itu bagian dari mafia anggaran,” pungkasnya.***

Diselip Dibarang Titipan, Lapas Kelas II A Kendari Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Gram

Kendari – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8 (Delapan) gram yah dikemas dalam 40 (Empat Puluh) bungkusan kecil, Jum’at 24 Maret 2023.

Selain itu Petugas Lapas Kelas II A Kendari juga mengamankan dua orang, yang merupakan warga binaan dengan inisial masing-masing H dan P.

Terkait peristiwa tersebut Kalapas Kelas II A Kendari Tapianus Antonio Barus mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal dari pembantu kebersihan yang mengambil barang titipan.

“Awal mula di temukan barang haram itu yakni saat salah satu warga binaan yang juga sebagai pembantu kebersihan mengambil barang titipan dari seseorang berupa pakaian, yang di simpan dalam kantong plastik,” katanya.

Kemudian Petugas merasa curiga dan langsung memeriksa titipan tersebut dan menemukan narkoba jenis sabu.

“Petugas lapas merasa curiga dan langsung memeriksa barang titipan dan menemukan sebuah bungkusan rokok yang berisikan sabu di kemas dalam empat puluh plastik kecil,” ungkap Tapianus Antonio Barus.

Pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti kepada pihak Polresta Kendari guna pengembangan lebih lanjut.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan Kalapas Kelas II A Kendari juga bahwa pemesan barang haram itu merupakan narapidana kasus narkoba berinisial H, yang telah di jatuhi hukuman 17 tahun penjara dan telah menjalani kurang lebih tiga tahun setengah hukuman dan P yang juga pembantu kebersihan di Lapas Kelas Dua Kendari tengah menjalani hukuman kasus asusila.***

Begini Kronologi Lakalantas yang Sebabkan Bocah Meninggal Dunia di Kendari Usai Ditabrak Minibus

Kendari – Sebelumnya diberitakan media ini terkait peristiwa lakalantas yang melibatkan sebuah minibus yang menabrak warung di sekitaran THR Kecamatan Kadia, Jum’at 24 Maret 2023.

Terkait peristiwa tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatlantas AKP Muchsin mengatakan peristiwa tersebut terjadi berawal dari pengguna minibus yang mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

“Awalnya mobil Wulling yang dikemudikan SM bergerak dari arah timur ke barat (dari arah PLN menuju arah Puuwatu) dengan kecepatan tinggi, sesampainya di Jalan Chairil Anwar depan Kopi 21 pengemudi Mobil kehilangan kendali,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kemudian pengguna minibus tersebut menabrak Sepeda Motor Mio yang dikendarai RH berboncengan dengan F yang berada di depannya.

“Sehingga membuat Mobil Wulling oleng ke arah sisi kiri menabrak Kios Konter Pulsa yang didalamnya terdapat N bersama dua orang anaknya yaitu DR dan DF hingga terjadi laka lantas yang menyebabkan DR meninggal dunia,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya saat ini telah mengamankan pengendara mobil dan sementara melakukan pendalaman dan meminta keterangan saksi-saksi terkait peristiwa tersebut guna menentukan apakah ada kelalaian dalam peristiwa tersebut.***

Hendak Dibawa ke Morowali, Polisi Gagalkan Penyelundupan 500 Tabung Subsidi LPG 3 Kilogram dari Kendari

Morowali – Sebanyak 500 (Lima Ratus) tabung subsidi LPG 3 Kilogram yang diselundupkan dan hendak dibawa ke Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil digagalkan oleh Polres Morowali, Jum’at 24 Maret 2023.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana.

“Asal tabung ini dari Provinsi tetangga Sultra, nenggunakan Truck 6 roda. kemudian di ecer di Bahodopi, ada dugaan juga jika transaksi LPG ini ilegal,” katanya.

Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Banggai, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Penindakan dilakukan agar menjaga harga tabung di bulan ramadhan hingga lebaran terus stabil dan stok tabung tetap normal, sehingga pihaknya dengan tegas melakukan penindakan terhadap oknum yang berani main-main soal tabung LPG 3 kg,” pungkasnya.***

Breaking News, Seorang Bocah Meninggal Dunia Usai Minibus Tabrak Warung di THR Kendari

Kendari – Seorang bocah meninggal dunia usai sebuah minibus menabrak warung disekitaran Ex Taman Hiburan Rakyat (THR) Kecamatan Kadia Kota Kendari, Jum’at 24 Maret 2023.

Beberapa pesan berantai digroup WhatsApp menerangkan bahwa saat itu Bocah berusia 7 (Tujuh) tahun sedang tidur didalam box jualan warung orang tuanya.

“Korban sedang tidur di box jualan orang tuanya tiba-tiba ada mobil minibus yang menabrak warung orang tua korban,” katanya.

Sementara itu terkait peristiwa tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman membenarkan peristiwa tersebut.

“Sopir sudah diamankan, Korban anak kecil meninggal dunia, dan TKP (Tempat Kejadian Perkara) depan Kopi 21,” katanya.

Selain itu pihaknya menerangkan bahwa saat ini pihaknya sementara sementara membuat laporan atas peristiwa tersebut.***

Puasa Kedua, Polresta Kendari Kembali Amankan 52 Kendaraan yang Kedapatan Balapan Liar dan Gunakan Knalpot Brong

Kendari – Polresta Kendari melalui Satlantas bersama Personil Satbrimob dan Ditlantas Polda Sultra melakukan razia terhadap kendaraan yang melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong di beberapa titik di Kota Kendari, Jum’at 24 Maret 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatlantas AKP Muchsin mengatakan operasi penertiban balapan liar dan knalpot brong kali ini berhasil mengamankan 52 unit kendaraan.

“Kendaraan yang kedapatan melakukan balap liar dan menggunakan kenalpot brong yang diamankan di Area Jembatan Bahteramas berjumlah 52 unit diantaranya 48 unit motor dan 4 unit kendaraan roda empat,” katanya.

Pihaknya menuturkan bahwa kegiatan operasi penertiban kendaraan yang dilakukan Personil Satlantas Polresta Kendari merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan oleh kelompok remaja yang sering dilakukan pada bulan suci Ramadhan dan aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan operasi penertiban kendaraan yang dilakukan Satlantas Polresta Kendari bertujuan untuk meminimalisir terjadinya laka lantas,” pungkasya.***

Warga Keluhkan Kenaikan Harga Sembako, Polres Konsel Bakal Koordinasi dengan Disperindag

Konawe Selatan – Polres Konawe Selatan (Konsel) kembali mendengarkan keluhan warga yang bertempat di Pasar Punggaluku Kecamatan Laeya Kabupaten Konsel, Jum’at 24 Maret 2023.

Kasat Binmas Polres Konsel AKP Ilham Tahir melangsungkan kegiatan diskusi kamtibmas dengan warga masyarakat. Berbagai curhatan dari warga masyarakat dilontarkan kepada pihak Polri untuk dapat dicarikan solusinya.

“Kalau ada yang akan dikeluhkan , silahkan saudara – saudara sampaikan nanti kita carikan solusinya,” ucap AKP Ilham Tahir, sebelum warga masyarakat mengeluarkan unek uneknya.

Dalam diskusi tersebut, warga masyarakat mengeluhkan berbagai hal tentang kamtibmas maupun persoalan lain diantaranya tentang naiknya harga sembako pada bulan Ramadhan 1444 H. Selain itu, warga masyarakat juga menyampaikan bahwa ada balapan liar usai sholat subuh.

Menanggapi keluhan warga masyarakat , Kasat Binmas AKP Ilham Tahir mengatakan bahwa untuk kenaikan harga sembako pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait di Pemda Konsel untuk dicarikan solusinya.

“Untuk kenaikan harga sembako saat ini, nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Disperindag Konsel , dan untuk adanya balapan liar kami akan lakukan penertiban,” katanya.***

Tak Kapok Lakukan Aksi Curanmor, Polresta Kendari Kembali Amankan Dua Residivis

Kendari – Dua Residivis kembali diamankan Polresta Kendari karena melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis 23 Maret 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kedua pelaku diamankan pihaknya berdasarkan Laporan Polisi Nomor 83, tanggal 22 Maret 2023, Sprindik Nomor : 90, tanggal 22 Maret 2023, Sprinkap Nomor 67, tanggal 22 Maret 2023 dan Sprinkap Nomor 68, tanggal 22 Maret 2023.

Pihaknya menjelaskan bahwa kedua Residivis melakukan aksinya di sebuah variasi mobil di Kendari.

“Awalnya pada hati sabtu tanggal 18 maret 2023 sekitar pukul 20.30 WITA di Rayhan Variasi, tepatnya di Jalan Y. Wayong Kelurahan Kadia Kencana Kadia Kota Kendari, Korban yang merupakan Karyawan Reyhan Variasi keluar menutup pintu pagar parkiran bengkel. Setelah itu Korban masuk ke dalam untuk makan malam namun Korban lupa melepas kunci kontak motornya yang sedang di parkir di depan Reyhan Variasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa saat korban sedang makan, teman korban berteriak memanggil korban dengan mengatakan menanyakan tentang motornya sehingga korban langsung keluar melihat motornya namun sudah tidak ada di tempat semula di parkir.

Berdasarkan hal tersebut korban mengadukan ke Polresta Kendari, kemudian pihaknya melakukan pencarian terhadap kedua pelaku.

“Keduanya D (30) dan A (28) ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah melakukan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 Wita di halaman parkir Bengkel Reyhan Variasi Mobil,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa penangkapan tersangka D dilakukan pada jam 19.00 wita di salah satu Perumahan Jl. Hombis Kendari, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap Tersangka A dan berhasil ditangkap pukul 02.00 wita hari ini di sekitar Kota Lama Kendari..

“Kedua tersangka sudah keluar masuk penjara akibat pencurian, dan salah satu Tersangka, lakukan penindakan tegas keras terukur karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri,” pungkasnya.

Terakhir pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan agar menyimpan kendaraannya ditempat yang paling aman dan menggunakan pengaman tambahan.***

Awal Puasa, Polresta Kendari Amankan 14 Kendaraan Gegara Kedapatan Balapan Liar dan Gunakan Knalpot Brong

Kendari – Polresta Kendari melakukan razia terhadap balapan liar dan penggunaan knalpot brong di sejumlah titik, Kamis 23 Maret 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan pihaknya melakukan operasi penertiban balapan liar dan penggunaan knalpot brong di sejumlah titik.

“Salah satu titik yang kami lakukan razia
Pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekitar pukul 05.30 Wita bertempat di Kendari Beach dan Pasar Panjang,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dari hasil razia tersebut didapatkan 14 (empat belas) unit kendaraan bermotor.

“Kegiatan operasi penertiban kendaraan berakhir sekitar pukul 07.00 Wita selanjutnya barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari situasi aman dan terkendali,” tambahnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa kegiatan Operasi Penertiban kendaraan yang dilakukan Personil Satlantas Polresta Kendari merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan oleh kelompok remaja yang sering dilakukan pada bulan suci Ramadhan dan aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan operasi penertiban kendaraan yang dilakukan Satlantas Polresta Kendari akan dilaksanakan selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1444 H,” pungkasnya.***

Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Limpahkan Perkara Penambangan Ilegal ke Kejari Konawe

Kendari – Ditreskrimsus Polda Sultra melalui Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus Illegal Mining ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe pada hari Selasa 21 Maret 2023. Tersangka yang diserahkan tersebut adalah inisial J.

Diketahui penyidikan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi LP Nomor: LP/A/1/I/2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA SULAWESI TENGGARA, tertanggal 3 Januari 2023. berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU pada tanggal 13 Maret 2023.

“Dan kemarin pada hari Selasa, 21 Maret 2023 kami secara resmi menyerahkan tersangka inisial J dan barang bukti atau tahap II ke Kejari Konawe untuk disidangkan,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, S.I.K., M.H Diberitakan sebelumnya, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara mengungkap penambangan batu gamping Illegal tanpa izin di Kabupaten Konawe Utara.

Kompol Ronald menjelaskan juga bahwa, kegiatan penambangan yg dilakukan oleh J tanpa mengantongi izin dari pemerintah pusat. Sehingga kami melakukan penyidikan dan menyita 2 unit alat berat excavator sesuai dengan SOP dan Undang-Undang yg berlaku.

Tersangka J dijerat dengan Pasal 158 Jo. Pasal 35 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. atas Pasal yg sangkakan, tersangka J diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp. 100.000.000.00 (seratus miliar rupiah)

“Tidak kalah dengan Tahun sebelumnya, kami tahun ini terus melancarkan giat patroli mining dan memgungkap kasus kasus ilegal mining entah itu dari kegiatan penambangan ore nikel maupun kegiatan penambangan batuan, jika terdapat perbuatan melawan hukum atau diindikasi merupakan perbuatan tindak pidana kami akan melalukan proses lidik sidik sampai tuntas,” pungkas Kompol Ronald dalam keterangan tertulisnya, Kamis 23 Maret 2023.***

Nekat Jambret HP Seorang Mahasiswi, Pemuda di Kendari Mesti Berurusan dengan Polisi

Kendari – Sebelumnya Polresta Kendari menerima aduan seorang mahasiswi yang menjadi korban penjambretan, Kamis 23 Maret 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penjambretan.

“Awalnya pada hari kamis tanggal 23 November 2022 sekitar pukul 22.15 WITA korban sedang berjalan di lorong Mangata Desa Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konsel,” katanya.

Ia menambahkan saat itu korban akan pulang ke kamar kosnya, akan tetapi pada saat korban berjalan sambil menggunakan handphone tiba- tiba dari arah belakang ada dua orang laki-laki yang tidak kenal oleh Korban berboncengan menggunakan sepeda motor merek vixon dan yang di bonceng merampas handphone dari tangan Korban.

Kemudian korban mengadukan hal tersebut ke Polresta Kendari, berdasarkan Laporan Polisi : Nomor : LP / B / 81 / III /2023 / SPKT / Polresta Kendari / Polda Sulawesi Tenggara, tanggal 22 Maret 2023 telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku IAS (23) jenis kelamin laki-laki sehari bekerja sebagai nelayan, setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polres Kota Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka dan setelah lokasi tersangka diketahui kemudian Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Bombana untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil diamankan di Penginapan Andi Zikir Kelurahan Kampung Baru Kecamatab Rumbia Tengah Kabupaten Bombana,” jelasnya.

Untuk diketahui Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup karena diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.***

Pelaku Begal di Kendari Kembali Diamankan Polisi

Kendari – Dua pelaku begal yang nekat melakukan aksinya di perbatasan Kelurahan Mata dan Kasilampe mesti berurusan dengan pihak kepolisian setelah sebelumnya diamankan warga sekitar, Kamis 23 Maret 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan mengatakan bahwa awalnya kedua pelaku diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Kandai.

“Sebelumnya telah terjadi aksi Begal di perbatasan tepatnya di depan perusahaan semen curah,sekitar pukul 22.00 WITA pada Rabu 22 Maret 2023.

Ia menambahkan bahwa korban warga kelurahan Lapulu, sedangkan pelaku berjumlah 2 orang yang merupakan warga Kelurahan Mangga Dua.

“Salah satu pelaku melarikan diri, dan 1 pelaku A sebelumnya diamankan di pos kamling 2 Kelurahan Mata, dan untuk saat ini telah diserahkan ke polsek Kandai untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasya.***

Dua Pemuda di Kendari Terduga Pengedar Sabu-sabu Kembali Diamankan Polisi

Kendari – Polresta Kendari kembali mengamankan dua pemuda terduga Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu, Kamis 23 Maret 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan bahwa pihaknya mengamankan kedua Pelaku saat melakukan operasi patroli cipkon.

“Saat personel kamk patroli cipkon mengamankan 2 (Dua) orang terduga tersangka pengedar sabu-sabu yang terlebih dahulu telah diamankan oleh warga,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kedua pelaku saat ini sementara dilakukan proses lanjutan.

“Kedua pelaku sekarang sementara ditangani oleh Satresnarkoba,” pungkasnya.***

Polresta Kendari Bolehkan Giat Masyarakat Sahur On The Road dengan Syarat Ini

Kendari – Hiruk pikuk dalam merayakan bulan suci Ramadhan sangat beragam dari kegiatan buka bersama dan tanpa terkecuali kegiatan Sahur On The Road (SOTR), Kamis 23 Maret 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan bahwa kegiatan SOTR merupakan salah satu tradisi Umat Islam dan sebagai bentuk merayakan ibadah puasa.

“Sahur On The Road untuk tahun kemarin, pelaksanaanya aman lancar dan kondusif, dan untuk tahun ini, Bila warga Kota Kendari ingin melaksanakan Giat SOTR, Kami menghimbau untuk memberitahukannya ke kepada Pihak Kepolisian (Sat Intelkam Polresta Kendari),” jelasnya.

Ia menambahkan hal tersebut sebagai bahan untuk Pihaknya menyiapkan segala sesuatunya, yaitu personel untuk melakukan pengawalan dan pengamanan

“Mengingat kegiatan SOTR yang melibatkan jumlah orang dan kendaraan yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Kemudian pihaknya menuturkan bahwa pada prinsipnya, Pihaknya tidak melarang kegiatan warga melaksanakan SOTR, seyogya nya, agar diberitahukan kepada pihak kepolisian terlebih dahulu.

“Kami dari Polresta Kendari, Siap melayani dan mengamankan setiap kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.***

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan pada Kamis 23 Maret 2023

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) mengumumkan hasil sidang Isbat menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 23 Maret 2023.

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya bersepakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 23 Maret 2023.

“Keputusan ini diambil berdasarkanhasil pemantauan hilal atau bulan sabit di 124 titik,” katanya.

Hilal telah mencapai ketinggian 7 derajat usai terbenamnya Matahari pada sekitar pukul 18.02 WIB di DKI Jakarta.

Sidang penentuan awal Ramadan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi , Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan sejumlah ketua ormas Islam di Indonesia.

Selain itu beberapa tamu undangan dari negara-negara sahabat juga datang ke Kantor Kemenag Jakarta untuk menyaksikan sidang isbat penentuan awal Ramadan 1444 Hijriah ini.***

Tega, Tiga ABK di Kendari Cekoki Miras dan Perkosa Anak di Bawah Umur

Kendari – Tiga Anak Buah Kapal (ABK) di Kota Kendari tega melampiaskan nafsu bejatnya terhadap seorang perempuan anak dibawah umur dengan cara dicekoki minuman keras dan melakukan aksi pemerkosaan.

Terkait peristiwa tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal saat korban diajak main ke kos-kosan.

“Awalnya pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2023 sekitar jam 23.00 WITA bertempat di sebuah Kos-Kosan tiga ABK terjadi Tindak pidana pemerkosaan di bawah umur yang menimpa korban (16),” katanya dalam keterangan resminya, Rabu 22 Maret 2023.

Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut diketahui saat ayah korban melapor di kantor kepolisian terdekat.

“Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 sekitar jam 22.00 WITA terlapor menghubungi korban kemudian menjemput menggunakan sepeda motor (Maxim) untuk diantar ke rumah kos-kosan temannya dan setelah korban tiba di kamar kos-kosan, korban di ajak minum oleh terlapor berteman kemudian setelah korban mabuk lalu para terlapor berteman melakukan pemerkosaan terhadap korban,” ungkapnya.

Untuk diketahui saat ini ketiga pelaku telah diamankan pihak kepolisian.***

Simak Info Lengkap Pemadaman Listrik Area Kendari

Kendari – Sebelumnya dalam rangka menghadapi Puasa Ramadhan 1444 H, PLN berupaya maksimal melakukan peningkatan pelayanan dan kehandalan pasokan listrik.

Melalui General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulseirabar), Moch Andy Adchaminoerdin melalui keterangan resminya pada Senin 20 Maret 2023 menjelaskan saat ini petugas PLN sedang berjibaku siang dan malam di lapangan untuk mempercepat proses pemeliharaan infrastruktur secara menyeluruh pada Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).

Selain itu saat dimintai keterangannya oleh media ini terkait info pemadaman Manajer PT PLN UP3 Kendari Eko Riduwan menerangkan bahwa PLN UP3 Kendari berupaya menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan pasok energi listrik yaitu dengan melakukan penyalaan bergilirian.

“Pernyalaan bergilirian ini dalam rentang waktu kurang lebih setiap 3 jam. Pukul 13.00-16.00 WITA, Pukul 16.00-19.00 WITA, dan Pukul 19.00-22.00 WITA,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa 21 Maret 2023.

Sementara terkait wilayah-wilayah mana saja yang mendapatkan Pemadaman Listrik, pihaknya masih menunggu info dari Makassar.

“Adapun daerah-daerah mana yg masuk dalam jadwal, kami menunggu dari Makassar. Intinya kami berupaya agar pelanggan tidak mengalami jadwal pernyalaan bergilir yang berulang,” pungkasnya.***

Dua Pelajar Meninggal Dunia Usai Terlibat Tabrakan dengan Truk Kontainer di Puuwatu Kendari

Kendari – Dua pelajar meninggal dunia usai terlibat tabrakan dengan truk kontainer di Jalan R. Soeprapto Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu, Selasa 21 Maret 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan awalnya dua pelajar tersebut berboncengan dari arah Mandonga menuju arah Puuwatu.

“Awalnya sepeda motor yang dikendarai AFR berboncengan dengan MR bergerak dari arah timur ke barat (dari arah Mandonga menuju arah Puuwatu) dengan kecepatan sedang, sesampainya di Jalan R. Soeprapto Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu pengendara sepeda Motorkehilangan kendali akibat menginjak ranting pohon yang berada di tengah jalan sehingga membuat Sepeda Motor terseret ke arah kanan (masuk jalur kendaraan lain) mengenai/bertabrakan dengan Mobil Kontainer yang dikemudikan oleh LOJ yang bergerak dari arah barat ke timur (dari arah Puuwatu menuju arah Mandonga) sehingga terjadi laka lantas,” jelasnya.

Ia menambahkan akibat peristiwa tersebut kedua pelajar tersebut meninggal dunia dan saat ini mayatnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Satu pelajar meninggal dunia di TKP, dan satunya meninggal dunia saat di Rumah Sakit Bhayangkara, dua mayat saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara,” pungkasya.***

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Konsel Musnahkan Ratusan Liter Miras Tradisional, Pabrikan dan 23,8 Gram Sabu Hasil Operasi Pekat

Konawe Selatan – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Konawe Selatan melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat Anoa Tahun 2023, Selasa 21 Maret 2023.

Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo mengatakan AKBP Wisnu Wibowo mengatakan bahwa salah satu penyumbang angka kriminalitas berawal dari minuman keras.

“Untuk di Konawe Selatan salah satu penyumbang angka kriminalitas berawal dari minuman keras, terkhusus di Konawe Selatan sampai saat ini belum ada tempat yang memiliki izin untuk beredarnya minuman keras,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya melakukan penyitaan terhadap beberapa merek minuman pabrikan karena tempat menjualnya belum memiliki izin.

Pihaknya juga mengungkapkan dadu hasil operasi Pekat yang dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 20 Maret 2023, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah Minuman Pabrikan, Minuman Tradisional dan Narkotika.

“Dari hasil operasi Pekat tersebut terdapat 52 kasus diantaranya kasus tindak pidana narkotika sebanyak 2 (dua) kasus dengan 4 (empat) tersangka, dan kasus premanisme sebanyak 2 (dua) kasus, dan untuk kasus miras Illegal sebanyak 48 (Empat Puluh Delapan) kasus,” katanya.

Pihaknya juga setelah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti bersama Forkopimda Konsel.

“Kami berhasil mengamankan dan hari ini kami musnahkan miras tradisional sebanyak 163 (Seratus Enam Puluh Tiga) liter, diantaranya Pongasi 111 (Seratus Lima Belas) liter, Ballo 30 (Tiga Puluh) liter, dan arak sebanyak 18 (Delapan Belas) liter,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengamankan dan memusnahkan sejumlah miras pabrikan yang peredarannya Illegal di konsel.

“Untuk miras pabrikan sebanyak 362 (Tiga Ratus Enam Puluh Dua) botol, diantaranya Bir Bintang 114 (Seratus Empat Belas), Bir Hitam 27 (Dia Puluh Tujuh) Botol, Jenever 98 (Sembilan Puluh Delapan) Botol, Anggur hitam 32 (Tiga Puluh Dua), Vodka 6 (Enam) Botol, MC Donal 2 (Dua) Botol, Kereta 6 (Enam) Botol, Bir Prost 6 (Enam) Botol dan Topi Bintang 74 (Tujuh Puluh Empat) Botol,” bebernya.

Selain itu pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 23,8 (Dua Puluh Tiga Koma Delapan) Gram.

Berdasarkan hal tersebut pihaknya memproses dengan laporan polisi nomor LP/A/05/111/2023/SPKT.SATNARKOBA/POLRES KONSEL/POLDA SULTRA, TANGGAL 02 MARET 2023 dengan Tersangka MA (33) dengan barang bukti 6,2 (Enam Koma Dua) Gram Sabu, dan Tersangka DS

“Kasus Narkoba lainnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/06/111/2023/SPKT.SATNARKOBA/POLRES KONSEL/POLDA SULTRA, TANGGAL 19 MARET 2023 dengan tersangka AW (22) dengan barang bukti 17,59 Gram Sabu,” pungkasya.***

Pilgub Sultra, ASR dan WON Bakal Berpasangan?

Kendari – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra yang bakal dilaksanakan serentak dengan pemilihan Kepala Daerah lainnya seluruh Indonesia pada tahun 2024 mulai memperlihatkan manuver-manuver tokoh politik tanpa terkecuali di Sultra, Selasa 21 Maret 2023.

Beberapa tokoh politik baik yang sudah secara terang-terangan mendeklarasikan diri bakal maju sebagai Calon Gubernur Sultra mulai melakukan manuvernya.

Belum lama ini pada tanggal 28 Februari 2023 saat dimintai keterangan oleh awak media ini terkait majunya sebagai Bakal Calon Gubernur Sultra, Andi Sumangeruka belum mau berkomentar banyak.

Andi Sumangeruka saat ditanyakan terkait pencalonannya sebagai Gubernur Sultra melalui partai apa dan sudah sejauh mana persiapannya tidak memberikan banyak komentar.

“Itu bagian dari strategi tidak usah dibicarakan dulu, Nanti tanya partainya. Tapi kalau bicara kesiapan ya pastilah siap. Karena masa persiapanya sudah sejauh ini,” katanya.

Selain itu disalah satu Group WhatsApp nampak video berdurasi pendek yang mempertemukan dua tokoh Politik Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangeruka dan Ketua DPD Hanura Sultra Wa Ode Nurhayati bersama Ketua DPP Partai Hanura Oesma Sapta Odang.

Terkait pertemuan tersebut awak media masih berusaha mengkonfirmasi kedua pihak terkait pertemuan tersebut.***

Sering Dikeluhkan Warga, Kapolsek Palangga Selatan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bogar

Konawe Selatan – Dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan menanggapi keluhan warga, Kapolsek Palangga Selatan melakukan tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong, Senin 20 Maret 2023.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Palangga Selatan Ipda Klinsman pihaknya melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bogar.

“Kami juga menghimbau kepada pengguna kendaraan agar tidak menggunakan knalpot bogar,” katanya.

Pihaknya juga menghimbau kepada warga masyarakat apabila ada kejadian atau permasalahan agar melaporkannya ke perangkat – perangkat desa atau menghubungi pihak berwajib melalui nomor hp yang telah kami berikan.

Untuk diketahui giat tersebut dilaksanakan di Kelurahan Amondo Kecamatan Palangga Selatan.***

Seorang Nelayan Dikabarkan Hilang di Perairan Pulau Batu Atas Buton Selatan

Buton Selatan – Seorang nelayan La Ami (35) dikabarkan hilang di Perairan Pulau Batu Atas Buton Selatan, Senin 20 Maret 2023.

Humas Basarnas Kendari Wahyudi mengatakan pihaknya awalnya menerima informasi dari masyarakat siompu.

“Pada pukul 19.57 WITA Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari menerima informasi dari Yamin (Masyarakat Siompu) yang melaporkan 1 (Satu) orang nelayan hilang disekitar perairan Pulau Batu atas Kabupaten Buton Selatan,” katanya.

Pihaknya juga mengungkapkan kronologi kabar hilangnya nelayan tersebut.

“Pada tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul 04.00 Wita korban keluar melaut dan kebiasaan korban kembali dari melaut pukul 16.00 Wita, kemudian Pada tanggal 20 maret 2023 sekitar pukul 12.10 Wita salah seorang nelayan menemukan longboat milik korban sekitar 30 NM dari Desa Lamagara Siompu Barat dimana kondisi longboat terombang ambing tanpa awak dan diatas longboat ditemukan ikan yang sudah membusuk,” ungkapnya

Lanjutnya pihaknya juga menuturkan bahwa pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga korban namun hingga informasi ini diterima dengan hasil nihil.

“Berdasarkan laporan tersebut diatas, pada pukul 20.15 Wita Tim Rescue Pos SAR Baubau diberangkatkan menuju posisi terakhir korban dengan menggunakan perahu karet untuk memberikan bantuan SAR,” pungkasnya.

Untuk diketahui berikut data korban atas nama La Ami Jenis Kelamin Laki-laki, Umur 35 Tahun yang merupakan Warga Desa Lamanegara Siompu Barat Kabupaten Buton Selatan.***

Marak Pemasangan Baliho yang Tak Punya Izin, Komisi II DPRD Kota Kendari Minta Pj Wali Kota Tindak Tegas

Kendari – Keindahan Kota Kendari terganggu dengan maraknya pemasangan baliho yang tidak memiliki izin, terkait hal tersebut Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari untuk melakukan tindakan tegas terhadap tiang tiang baliho yang tidak memiliki izin dan masih berdiri kokoh di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rizky Brilian Pagala S.Ars saat ditemui di gedung DPRD Kota Kendari Senin, 20 Maret 2023.

Menurut Rizky, hal tersebut seusai dengan kesepakatan DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada dua tahun yang lalu yakni DPRD meminta agar dilakukan relaksasi terhadap fisik tiang Billboard yang tidak memiliki izin.

“Kita meminta sekaligus mengirimkan pesan kepada pihak OPD Teknis dan juga Pj Wali Kota Kendari untuk menindak tegas dan juga memotong semua tiang baliho atau Billboard yang tidak memiliki izin,” kata Rizky.

Mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari ini juga mengaku akan turun langsung ke lapangan untuk melihat perizinan fisik tiang yang sudah memang ada dan legal itu tetap kita bolehkan sesuai aturan dan regulasi kita yang ada, sedangkan untuk tiang yang tidak memiliki izin akan kita rekomendasikan untuk dipotong alias ditebang,” tegas Rizky.

Tak hanya itu, Politisi PKS ini juga menegaskan tidak hanya tiang Billboard namun juga tiang yang sesuai dengan regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita yang tidak diperbolehkan di kawasan kawasan tersebut misalnya di MTQ dan sekitarnya yang tidak diperbolehkan ada tiang berdasarkan regulasi RTRW kita saya minta Pemkot Kendari untuk menindak tegas.

“Seiring dengan program pemerintah yang akan kita support untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat sehingga keterbukaan informasi publik dan tranparansi kebijakan pemerintah hari ini berlandaskan kepada regulasi yang ada,” pungkasnya.***

Sambut Bulan Ramadhan, Toyota All-New Agya dan All-New Agya GR Sport Resmi Dipasarkan di Sultra

Kendari – Setelah world premiere All-New Agya dan All-New Agya GR Sport bulan lalu, Kalla Toyota kini resmi memasarkan All-New-Agya dan All-New Agya GR Sport di Sulawesi Tenggara. Memiliki value for money terbaik di segmennya, keduanya menjadi wujud dari komitmen Toyota untuk mewujudkan Mobility fo All dan semangat menghadirkan ever-better cars bermodalkan platform baru, harga bersaing, peningkatan performa dan efisiensi engine, handling dan comfort yang lebih baik, serta dilengkapi dengan teknologi terkini Toyota yang memberikan peace of mind kepada pelanggan.

Hariyadi Kaimuddin selaku Chief Executive Officer Kalla Toyota mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun 2022 lalu Kalla Toyota berhasil lalui dengan baik. Kalla Toyota berhasil membukukan penjualan hingga 21.227 unit new car dan mencapai market share hingga 35,5%. Capaian ini menjadikan Kalla Toyota sebagai market leader untuk brand otomotif di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Kalla Toyota juga telah meluncurkan Toyota All New Agya. Sejak pertama kali diluncurkan tahun 2013 silam hingga Februari 2023, Kalla Toyota telah membukukan 25.191 unit penjualan Toyota Agya. Kalla Toyota mencatat capaian market share Toyota Agya mencapai 30,6% sepanjang tahun 2022 lalu.

“Toyota Agya yang berasal segmen Compact Entry memberikan kontribusi 11% dari total market penjualan tahun 2022. All New Agya hadir dengan platform baru dengan mesin, transmisi, dan suspensi yang baru. Walaupun All-New Agya merupakan model entry level, namun mampu menghadirkan sensasi berkendara yang lebih responsif, stabil dan effortless. Khusus Agya GR Sport, kami juga melakukan special tuning dari sisi power steering, steering gear. Sehingga handling-nya menjadi lebih superior, dengan karakteristik yang sporty,” pungkas Hariyadi Kaimuddin.

Agya dan Agya GR Sport memanfaatkan platform baru yang memberikan ruang untuk penggunaan mesin baru. Keduanya mengadopsi new engine 1.200 cc 3-silinder Dual VVT-i bertenaga 88 PS dan torsi yang lebih tinggi pada 113 Nm. Improvement di putaran mesin rendah memberikan power agility yang lebih baik , sekaligus tetap irit dengan konsumsi bensin rata-ratanya lebih dari 21 km/liter.

Performa hatchback ini diperkuat oleh transmisi CVT baru yang dikembangkan dengan fixed gear ratio sehingga mampu menghasilkan akselerasi yang lebih cepat dan linear. Selain itu, transmisi CVT juga dibekali dengan teknologi Active D Control yang bekerja lebih hening pada kondisi normal dan menjaga efisiensi bahan bakar, namun tetap mampu memberikan akselerasi secara instan.

“All-New Agya dan All-New Agya GR Sport memiliki perannya masing-masing untuk memenuhi kebutuhan mobilitas di segmen yang cukup berbeda. Pengembangan Agya difokuskan untuk memperkuat basic value sebuah model di segmen entry. Sementara khusus Agya GR Sport, kami berikan value added berupa special tuning yang membuatnya lebih fun to drive untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang berjiwa sporty. Kedua hatchback ini menjanjikan total package yang lebih baik dan menawarkan perfect value for money untuk sebuah exciting city car,” kata Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy.

Tersedia dalam tipe E dan tipe G, gaya desain eksterior Agya dikembangkan untuk menciptakan image yang sporty, powerful, dan agresif. Berkat desain baru, Agya memiliki performa aerodinamika yang lebih baik dengan coefficient of drag 3% lebih rendah, sehingga Agya menjadi lebih stabil dan lincah.

Sisi depannya tampil agresif berkat desain bumper yang tajam dan volume yang padat serta lebar sehingga menciptakan postur tubuh yang kuat. Kesan agresif diperkuat oleh desain LED headlamp yang tajam dan vertical LED illumination lamp. All-front LED Lamp memperkuat kesan dinamis dan modern sekaligus canggih dengan adanya fitur Follow Me Home dan Auto Cut Off.

Dari samping, desain Agya terlihat powerful berkat wheel arches yang besar dan kokoh, serta garis bodi yang tajam dan agresif. Entry Hatchback ini juga terlihat lebih aerodinamis dan powerful berkat postur tubuh lebih panjang, lebih rendah, dan lebih lebar yang diperkuat oleh lekukan kokoh pada pintu samping yang mengalir dinamis ke belakang. Agya tipe E menggunakan velg steel 14 inch, sementara tipe G sudah memakai velg alloy 14 inch.

Penggunaan platform baru memberikan ruang kepada engineer Toyota untuk meningkatkan kenyamanan kabin. Konsep horizontal design memperlihatkan kesan lebih canggih dan driver-oriented untuk menunjukkan interior yang sporty dan berkualitas tinggi. Panel instrumen dan door trim mengadopsi tekstur 3 dimensi untuk memberikan nuansa canggih. Konsol tengah dan tuas transmisi dipindahkan lebih tinggi untuk menjaga ergonomi pengemudi berdasarkan human-centered design.

Sebagai exciting car yang memiliki value sesuai dengan trend dan lifestyle pelanggan saat ini, Agya dilengkapi dengan fitur dan teknologi terbaru Toyota. Audio dengan Head Unit 7 inch lengkap dengan fitur mirroring, ditambah koneksi via Bluetooth, AUX-IN, dan USB. Tilt steering serta Front & Rear Separated Head Rest sudah ada pada semua tipe, sementara Digital AC, Steering Switch, dan Push Start Button tersedia di tipe G. Khusus tipe CVT, tersedia Paddleshift dan Power Mode untuk memaksimalkan distribusi tenaga sehingga lebih fun to drive. Electric Mirror juga menjadi fitur standar di tipe E dan G, di mana tipe G mendapatkan tambahan fitur Smart Entry System.

Fitur safety Agya ditingkatkan dengan memperkuat beberapa elemen chassis dalam meredam efek tabrakan dari berbagai arah. Diameter teromol rem belakang ditambah untuk meningkatkan daya pengereman, disinergikan dengan rem cakram di depan dan penggunaan fitur ABS+EBD. Terdapat pula Rear Parking Sensor, Speed Sensor Lock, Alarm dan Immobilizer, Isofix, serta Seat Belt Warning. Dual Airbags ada di seluruh tipe, berikut Vehicle Stability Control (VSC) dan Hill Start Asssist (HSA) sebagai standar.

Profil dan Spesifikasi All-New Agya GR Sport

Agya GR Sport dilengkapi dengan aero kit yang meningkatkan aerodinamika Sporty Hatchback ini. Penambahan down force membuatnya dapat bermanuver dengan stabil dan lincah. Semakin stabil dan memikat dengan pemasangan GR-S 15-inch Machinery Alloy Wheel yang sporty.

Agya GR Sport juga didukung dengan tuning pada bagian power steering dengan power motor yang lebih tinggi, steering gear dengan gear ratio yang lebih rendah, serta bagian kaki-kaki yang mengadopsi shock absorber serta coil spring yang lebih rigid, yang diperkuat oleh penggunaan sport tires untuk steering yang lebih responsive handling yang lebih superior.

Di dalam kabin, tersemat beberapa sentuhan signature GR Sport, seperti dark silver ornament color pada kisi AC, GR Sport logo dan red stitch pada bangku depan dan bagian bawah kemudi sudah berbahan kulit sintetis, floor mat, serta leather shift knob.

Agya juga didukung dengan layanan aftersales T-CARE yang dapat dinikmati di seluruh outlet resmi Toyota di Indonesia berupa gratis biaya jasa. Khusus Agya GR Sport, gratis biaya jasa dan suku cadang hingga servis berkala ke-7 (maksimal 3 tahun / 60.000 kilometer, mana yang lebih dulu). Selain itu, ada tambahan benefit berupa extended warranty 1 tahun / 20.000 km, jika pelanggan rutin melakukan servis tepat waktu sesuai rekomendasi.

“Sebagai bagian dari Total Mobility Solution, Agya didukung oleh berbagai layanan mobilitas berupa layanan yang mudah, aman, dan nyaman, yang kami harapkan dapat mewujudkan mobilitas yang menyenangkan dan personal bagi pelanggan,” kata Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Fumitaka Kawashima.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me. Dapat pula menghubungi hotline Kalla Care di nomor 04113000103 atau live chat via WhatsApp di nomor 08114414030.***

Dr. H. Ahmad Zaeni Resmi Nahkodai Paguyuban Pasundan Sultra

Kendari – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menghadiri dan mengukuhkan Pengurus Pusat Paguyuban Pasundan Sultra Masa Bakti 2023-2028, di salah satu hotel di Kota Kendari.

Dalam musyawarah Pengurus Paguyuban Pasundan Sultra, terpilih Dr. H. Ahmad Zaeni sebagai Ketua Umum untuk periode 2023-2028. Pria kelahiran Bandung yang bekerja sebagai dosen di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Halu Oleo (UHO) akan melanjutkan kiprah Prof. Dr. I. Sahidin yang telah memimpin Paguyuban Pasundan Sultra sejak 2017.

Musyawarah Paguyuban Pasundan Sultra yang dipimpin oleh presidium yang terdiri atas Prof. Dr. I. Sahidin, Prof. Dr. Muhidin, Dr. H. Ahmad Zaeni, Encep Sumarna dan Ujang Sudirman, SE., itu diawali dengan pembahasan laporan kinerja pengurus masa bakti 2017-2020.

Tanpa perdebatan panjang, musyawarah menyatakan menerima dan mengapresiasi kinerja di bawah kepemimpinan Prof. Dr. I. Sahidin itu. Sebelum memilih pengurus baru, dalam musyawarah tersebut juga dibahas tiga agenda lain yakni Bidang Organisasi, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta program kerja periode selanjutnya.

Salah satu perubahan adalah masa bakti kepengurusan yang sebelumnya tiga tahun berubah menjadi lima tahun.

Ahmad Zaeni berharap agar Paguyuban Pasundan Sultra tetap solid dan menjalankan kegiatan rutin yang telah digagas sebelumnya. “Saya berharap dengan kepengurusan baru ini dapat meningkatkan peran ditengah-tengah masyarakat serta penataan organisasi yang lebih baik.”

Untuk diketahui musyawarah yang dihadiri wakil-wakil dari enam pengurus daerah (Kota Kendari, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka Timur, dan Buton Utara) serta organ/unit kegiatan di bawah Paguyuban Pasundan (Nonoman Pasundan, Grup Kesenian, Majelis Taklim, Jumat Berkah, dan Klub).***

Pemadaman Bakal Terjadi Sepekan ini di Wilayah Sulselrabar

Makassar – Dalam rangka menghadapi Puasa Ramadhan 1444 H, PLN berupaya maksimal melakukan peningkatan pelayanan dan kehandalan pasokan listrik General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulseirabar), Moch Andy Adchaminoerdin menjelaskan saat ini petugas PLN sedang berjibaku siang dan malam di lapangan untuk mempercepat proses pemeliharaan infrastruktur secara menyeluruh pada Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Senin 20 Maret 2023.

Diketahui sistem kelistrikan Sulbagsel telah terinterkoneksi mulai dari daratan di Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Kolaka Utara sampai dengan Kendari) dan juga Sulawesi Tengah (Palu). Saat ini, sebagian kecil pelanggan PLN d daerah tersebut akan mengalami Manajemen Beban beberapa saat.

“Kami akan melakukan segala upaya agar proses pemeliharaan menyeluruh ini bisa cepat terselesaikan di pekan ini, mohon doanya masyarakat sekalian,” ungkap Andy

Andy mencatat saat ini 546 petugas dikerahkan guna mempercepat pemeliharaan.

“Tenaga ahli juga sudah kami kerahkan di beberapa titik pemeliharaan,” pungkas

Andy Untuk informasi lebih lanjut terkait lokasi manajemen beban dapat dilihat di Instagram: @pin123 official, Instagram PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UPS) masing-masing daerah dan pelanggan dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan dan terima kasih atas kepercayaannya kepada PLN,” tutupnya.***

Marak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Ini Kata Ketum KOHATI BADKO Sultra

Kendari- KETUA Umum Korps-HMI Wati (KOHATI) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO) Sulawesi Tenggara (Sultra) Yunita Sri Wahyuni mengeluarkan pernyataan soal kasus pencabulan anak di bawah umur (19) tahun, yang di lakukan kepada Kaka korban sendiri yang bertempatkan di Kota bau-bau Sultra, Senin 20 Maret 2023.

Menurutnya pencabulan anak di bawah umur seringkali sulit diungkap relasi hubungan kelurga yang kuat, turut menyebabkan korban enggan melaporkan kasusnya. Dalih menjaga nama baik kelurga sering digunakan dengan memberikan sanksi internal yang mengakibatkan pelaku mendapatkan kekebalan hukum dan kekerasan seksual menjadi berulang dalam waktu yang lama.

“Situasi ini memperlihatkan darurat kekerasan seksual dalam masyarakat. Berbagai kasus pencabulan anak di bawa umur harus segera dicegah dan ditangani dengan serius oleh pembuat kebijakan, penegak hukum maupun institusi pendidikan yang menjadi lokus kegiatan pembelajaran anak dan kaum muda.
Pemerintah harus segera mengambil langkah serius dalam menanganinya,” jelasnya

Lanjutnya sejatinya lembaga perlindungan anak yang seharusnya menjadi pelindung dari Kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur, serta pembiaran yang terjadi akan menghancurkan masa depan generasi muda dan kemajuan bangsa.

“Kerentanan anak di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual menunjukkan bahwa diperlukan kebijakan yang berpihak terhadap korban sehingga hak korban atas perlindungan, keadilan dan pemulihan dapat diwujudkan,” ungkapnya.

Kemudian pihaknya membeberkan meski sudah ada sanksi yang diberikan namun peristiwa ini sangat disayangkan bisa terjadi. Mengingat institusi kepolisian seharusnya berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian, sesuai peran dan fungsinya dalam Undang – undang No. 2 tahun 2002 Pasal 2 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia harusnya menjadi penegak hukum yang memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Kami menilai Tindakan yang dilakukan oleh Pelaku yang yang di lakukan kepada Kaka korban sendiri , adalah TINDAKAN KEJI yang tidak berprikemanusian,” tegasnya.

Terkait peristiwa tersebut Perempuan Peduli Korban Kekerasan Seksual di bawah umur, Korps-HMI Wati (KOHATI) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO) Sulawesi Tenggara menyatakan sikap:

1) Mendesak kepada aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal kepada tersangka atas perbuatannya, agar tidak terjadi lagi perbuatan tersebut, kaerna perbuatan pencabulan di bawah umur dapat mengganggu fisikologis korban sehingga sangat berdampak buruk akibat trauma pada korban serta gangguan mental yang bisa merusak jiwa ,kemudian juga kami meminta pihak perlindungan anak agar kiranya dapat memperhatikan kasus tersebut dan mampu menyelesaikan masalah dan memberikan solusi agar berikutnya tidak terjadi lagi kasus pencabulan di bawah umur.
2) Menghimbau Dinas Pemberdayaan Perempuan Prov. Sulawesi Tenggara, dan Kota Bau-Bau untuk memberikan pendampingan dan pemulihan untuk korban.
3) Meminta Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya hak – hak korban dalam proses penyelidikan kasus pencabulan yang dialaminya.

“Demikian pernyataan ini kami serukan, dengan harapan semua pihak dapat memperhatikan dan melaksanakannya sebagai bentuk komitmen atas keberpihakan kita terhadap pencabulan anak di bawah umur,” pungkasnya.***

Jelang Bulan Ramadhan, AMPK Minta THM dan Toko Miras di Kota Kendari Ditutup

Kendari – Jelang bulan Ramadhan, Aliansi Masyarakat Pemerhati Kota Kendari (AMPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Tempat Hiburan Malam (THM) dan Toko penjualan Minuman Keras (Miras) di Kota Kendari untuk dilakukan penutupan, Senin 20 Maret 2023.

Jenderal Lapangan AMPK Sultra Ferdinansyah A. Tombili meminta kepada Kapolres Kota Kendari untuk segera membentuk tim pada malam ini guna untuk menutup tempat hibur THM menjelang bulan Ramadhan.

“Kami meminta kepada Forkompinda Kota kendari dalam hal ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Kendari untuk segera menutup segala aktivitas THM pada malam hari ini mengingat dan menimbang bahwa bulan suci ramadhan tinggal beberapa hari lagi,” katanya.

Pihaknya juga menekankan bahwa THM dan Toko Miras mesti mematuhi Surat Edaran Nomor 43578/7/2023 tentang Larangan Penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M di Kota Kendari.

“Kami menolak keras agenda closing party yang akan dilakukan masing-masing managemen hiburan malam, AMPK-Sultra, meminta masing-masing owner tempat hiburan malam, Karaoke Family atau Longs dan Bar segera menghentikan segala aktivitasnya malam ini,” bebernya.

Selain itu dalam SURAT EDARAN NOMOR 43578/7/2023 TENTANG LARANGAN PENYELENGGARAAN TEMPAT HIBURAN MALAM DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DALAM RANGKA MENGHADAPI BULAN SUCI RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H/2023 M DI KOTA KENDARI

Bahwa untuk menciptakan kondisi religius/khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut

1. Penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam di wilayah Kota Kendari harus tetap memperhatikan moral, etika dan kepribadian bangsa yang religius, maka kegiatan tempat hiburan malam ditutup/dihentikan mulai 3 (tiga) hari sebelum bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

2 Kepada para Distributor, Sub Distributor Minuman Beralkohol, Agen Minuman Beralkohol dan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (Hotel Restoran, Café, Bar Club Malam, Diskotik, Pub, Panti Pijat dan Karaoke) dilarang mengedarkan dan/atau menjual Minuman Beralkohol paling lambat 3 (tiga) hari sebelum bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

3. Pelanggaran dan/atau tidak mengindahkan Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi administrasi berupa pemberhentian sementara Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan/atau pencabutan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Kendari dan Perundang-undangan yang berlaku Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagai suatu kewajiban dan larangan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sementara itu hasil Rakor terkait penutupan Tempat Hihuran Malam (THM) dan tempat Penjualan Miras Beralkohol menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H. sebagai berikut Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 pukul 10.45 wita bertempat di Kopi Kita Jl. Abunawas Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari berlangsung Rakor terkait penutupan Tempat Hihuran Malam (THM) dan tempat penjualan miras beralkohol menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Rakor tersebut di hadiri oleh Kabagops Polresta Kendari Kompol Jupen Simajuntak, SIK, SH.MH, Kasat Binmas Polresta Kendari AKP Ahmad Fatarum Manado, Sekertaris Disperdagkop Kota Kendari, Satpol PP Kota Kendari, Ketua AROKAP Kota Kendari dan Tim Yutisi Pemkot Kendari

Menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya:

1) THM terakhir beroperasi hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 dan tanggal 21 Maret 2023 pukul 08.00 wita semua operasi dinyatakan ditutup.

2) THM buka 3 hari setelah hari raya Idul Fitri
3) Jadwal Monev mulai tgl 19 Maret 2023.
4) Keputusan rapat di sosialisasikan kepada THM oleh Ketua AROKAP.

Namun berdasarkan pantauan media ini masih ada beberapa THM dan Toko Miras masih beroperasi dan melakukan aktifitasnya.***

Kasus Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Tetapkan Satu Tersangka

Gorontalo – Berkas perkara pidana atas nama tersangka ZH (23) dalam kasus penyelundupan satwa liar dilindungi di Gorontalo telah dinyatakan
lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Tersangka ZH berserta barang bukti selanjutnya akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Berdasarkan hasil penyidikan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah III Manado, ZH telah melanggar ketentuan Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman  pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.

Kasus ini terkuak berkat adanya informasi dari masyarakat yang melihat adanya satwa liar di dalam kandang yang dimuat dalam mobil minibus di Terminal Andalas Kota Gorontalo dan kemudian melaporkan kepada petugas. Satwa liar dilindungi tersebut terdiri dari 3 (tiga) ekor Bekantan (Nasalis larvatus) dengan kondisi 1 (satu) ekor dalam keadaaan mati, serta 2 (dua) ekor Owa Jenggot Putih (Hylobates albibarbis).

Selanjutnya tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado bersama dengan Balai KSDA Sulawesi Utara Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo menuju ke lokasi dan mengamankan satwa liar dilindungi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim, satwa tersebut dititipkan di mobil minibus angkutan penumpang dari Desa Toboli Sulawesi Tengah ke Kota Gorontalo, untuk diserahkan ke perwakilan travel di Kota Gorontalo dan rencananya akan di bawa ke Kota Manado.

Aswin Bangun, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi mengatakan Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi merupakan kejahatan yang sangat luar
biasa.

“Karena berdampak langsung terhadap kerusakan ekosistem. Penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Balai Gakkum KLHK Sulawesi dalam menyelamatkan dan menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar dilindungi,” tegas Aswin.***

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti