Selasa, Agustus 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 387

Sekjen Kemenkumham Berpesan Kepada Jajarannya untuk Selalu Bersyukur, Jangan Pernah Bermain dengan Narkoba

0

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba di dampingi PLT. Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Ahmad Sahrun mengikuti acara penutupan Acara puncak kegiatan “Mewujudkan Humas Kreatif dan Berkualitas Dalam Rangka Mempertahankan Birokrasi Informatif” di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI adalah dengan Pemberian Penghargaan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan apresiasi kepada kantor wilayah dan unit utama atas kinerja Kehumasan.

Acara diakhiri dengan sambutan Sekretaris Jenderal Kemeneterian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto sekaligus menutup kegiatan Pengarahan Tugas dan Fungsi dan Public Relations Briefing 2023 dengan tema kegiatan “Mewujudkan Humas Kreatif dan Berkualitas Dalam Rangka Mempertahankan Birokrasi Informatif” di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya beliau meminta untuk jajaran tumbuhkan rasa bersyukur menjadi salah satu bagian dari kementerian Hukum dan HAM.

“Harus terus bersyukur untuk menjadi pegawai kementerian Hukum dan HAM, saling mengingatkan dalam kebaikan” Andap Budhi Revianto

Selain itu Sekretaris jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengingatkan untuk seluruh jajaran Jangan bermain dengan narkoba.***

Serius Perjuangkan Masyarakat Mandonga Puuwatu, Jhon Rambo Terima Berkas Kelengkapan Pilcaleg 2024 dari Partai Golkar

0

Kendari – Perhelatan politik Pemilu 2024 semakin meningkat, Partai-partai melakukan penjaringan bakal calon anggota legislatif tanpa terkecuali Partai Golkar.

Diketahui DPD II Partai Golkar Kota Kendari menyerahkan sejumlah berkas kelengkapan untuk kemudian diisi setiap Bacaleg Pemilu 2024.

Salah satu Bacaleg yang akan maju pada dapil Mandonga Puuwatu Jhon Rambo sapaan akrabnya pada Jum’at 17 Februari 2023 menerima berkas penjaringan dan penetapan Calon Anggota Legislatif Partai Golkar Pemilu 2024.

“Tadi saya sudah terima, akan saya isi dan lengkapi berkas Saya, kemudian saya serahkan ke DPD II Golkar Kota Kendari untuk menunjukkan keseriusan Saya memperjuangkan masyarakat Mandonga Puuwatu,” katanya usai ditemui saat menerima berkas.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya secepatnya akan melengkapi berkasnya.

“Hari ini saya datang juga sebagai bentuk keseriusan saya untuk perjuangkan masyarakat Mandonga dan Puuwatu,” tegasnya.

Untuk saat ini pihaknya telah menginventarisasi beberapa Persoalan di Mandonga Puuwatu.

“Ada beberapa Persoalan di masyarakat Mandonga Puuwatu yang sudah tim kami inventarisasi dan untuk saat ini kita tampung dan kedepannya akan kita perjuangkan,” pungkasnya.

Diketahui Pihaknya juga mengusung slogan Merakyat dan Bersahabat.***

Ditreskrimsus Polda Sultra Amankan 141 Tabung LPG 3 Kilogram yang Hendak Dijual ke Morowali

0

Kendari – Ditreskrimsus Polda Sultra melalui Subdit I Indagsi Pada Hari Jumat tanggal 17 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 Wita , bertempat di Jalan Poros Kendari–Morowali Desa Tondowatu Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe.

Pelaksana Tugas Subdit I Indagsi AKP Cucu Sutarwan mengatakan Personil Subdit I Indagsi Ditreskrimsus telah mengamankan 1 unit kendaraan Daihatsu Granmax warna hitam dengan No.Pol : DT 8607 BE yang mengangkut 141 buah Tabung berisi Gas LPG 3 Kilogram bersubsidi.

“Mobil tersebu dikemudikan oleh saudara PR yang beralamat Desa Larobende Kec. Andowia Kabupaten Konawe Utara,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa tujuannya dari pengangkutan Tabung LPG 3 Kilogram bersubsidi tersebut akan di jual kembali dengan harga lebih tinggi diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET) LPG 3 Kg.

“Untuk Langkah – langkah yang telah kami lakukan untuk saat ini mengamankan Barang Bukti dan pengemudi dipolda Sultra, Melakukan permintaan keterangan terhadap Pengemudi mobil dan akan berkoordinasi dengan saksi Ahli,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa Pasal yang di persangkakan : “ Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 ttg Minyak Dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah dengan Pasal 40 Angka 9 Perppu RI NO. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Rencana Tindak Lanjut terkait kasus ini kami akan melakukan Gelar Perkara Naik Sidik, Membuat Laporan Polisi dan
Melakukan pemeriksaan saksi saksi terkait,” tuturnya.

Terakhir pihaknya mengatakan bahwa tabung LPG 3 Kilogram tersebut didapat di beberapa penjual eceran, dan akan dijual di Morowali.***

Gubernur dan Kadis Dikbud Sultra Sebut Peran Kepala Sekolah sebagai Tulang Punggung Pendidikan

0

Kendari – Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 yang mengangkat tema “Make Change Make History” yang dirangkaikan dengan kegiatan asesmen Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se Sultra yang dilaksanakan di salah satu Hotel Kendari selama Jum’at 17 Februari 2023 hingga Sabtu 18 Februari 2023.

Gubernur Sultra Ali Mazi, SH saat membawakan sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut, ia menyampaikan ke Kepala Sekolah untuk lebih hati-hati dalam menindak Siswa yang nakal.

“Kepala Sekolah mesti lebih berhati-hati untuk menindak Siswa yang nakal, karena mereka ini kan banyak akal makanya mereka nakal, dan hal ini tinggal diarahkan ke hal yang positif, karena banyak anak yang pintar tapi rata-rata yang berhasil itu yang nakal dan tugas seorang pendidik untuk mengarahkan ke hal-hal yang positif,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap agar Kepala Sekolah mempunyai inovatif dalam melakukan tugasnya sebagai Pendidik.

“Kepala Sekolah mesti inovatif dalam melakukan tugasnya sebagai Pendidik,dan untuk Kepala Dinas bisa memberikan penilaian tiap bulan untuk Kepala Sekolah yang menjalankan tugasnya dengan baik bisa di rolling ke sekolah lain lagi,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyarankan agar Kepala Sekolah kedepannya untuk melakukan studi banding untuk memperbaiki kualitas pendidikan.

“Guru-guru kita mesti kualitas yang baik kalau Jawa bisa, kita juga di Sultra mesti bisa,”tandasnya

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Yusmin, S. Pd, MH. dalam sambutannya mengatakan bahwa tulang punggung pendidikan di Sultra itu berada di sekolah-sekolah.

“Tulang punggung pendidikan di Sultra berada di Kepala Sekolah (Kasek), KCD, dan Pengawas, kita di Dinas ini sifatnya hanya manajerial,” katanya.

Dan untuk itu pihaknya berharap kepada Kasek, KCD dan Pengawas untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Saat ini ada temuan adanya raport merah dan untuk itu kita lakukan asesmen kepada Kepala Sekolah, KCD dan Pengawas agar kedepannya bisa diperbaiki,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa Tim Assesment tersebut dibentuk secara independen.

“Kepala Sekolah, KCD dan Pengawas tak perlu takut diganti selama menjalankan tugas dengan baik, karena kalian adalah tulang punggung dalam melaksanakan proses belajar mengajar di Sekolah, dan tim Assesment yang dibentuk ini independen,” pungkasnya.

Untuk diketahui dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Drs Asrun Lio, M. Hum, PhD, Wakil Bupati Wakatobi SE, M.Si.***

Bakal Perjuangkan Provinsi Buton Kepulauan, Laode Muhamad Sjafei Kahar Optimis Melaju di Pilgub Sultra

0

Kendari – Perhelatan politik pemilihan gubernur (Pilgub) Sultra yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak dengan Pilkada serentak pada bulan November 2024 semakin menggeliat.

Baliho serta pamflet bersebaran, baik figur yang lama maupun figur baru yang bermunculan, tanpa terkecuali Mantan Bupati Buton dua Periode Laode Muhammad Sjafei Kahar.

Laode Muhammad Sjafei Kahar saat ditemui disalah satu hotel di Kota Kendari pada Jum’at 17 Februari 2023. Pihaknya tak menampik terkait kabar yang beredar bahwa pihaknya akan kembali maju pada perhelatan Pilgub Sultra mendatang.

“Sebelumnya kan ada beberapa figur daratan yang sudah menyatakan diri bakal maju di Pilgub Sultra, dan untuk Kepulauan kemarin itu belum ada, dan untuk menjawab itu di bulan Oktober kemarin saya menyatakan diri, Selain itu saya bersama tim sudah mulai jalan,” kata Mantan Cawagub Sultra pada Pilkada 2018.

Ia menambahkan bahwa Sultra ini tak terlepas dari kolaborasi Daratan dan Kepulauan ataupun sebaliknya.

Pihaknya juga menegaskan pada perhelatan politik kali ini Ia menambahkan pihaknya kali ini fokus untuk 01 Sultra.

“Untuk kali ini saya akan fokus untuk 01 Sultra, saya juga akan perjuangkan Provinsi Kepulauan Buton yang sudah saya rintis sejak saya menjabat Bupati Buton Dua Periode,” tegasnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya telah membangun komunikasi dengan Partai Politik dan tokoh-tokoh masyarakat terkait majunya Ia Pada Pilgub Sultra mendatang.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Partai untuk kendaraan politik kedepannya dan tokoh-tokoh masyarakat juga intens saya lakukan komunikasi,” tuturnya.

Terakhir Pihaknya juga membeberkan bahwa tim yang ia bentuk telah jalan melakukan sosialisasi ke masyarakat.***

Perhatikan Kebutuhan Pelanggan, Kalla Toyota Hadirkan Program Peduli Banjir

0

Beberapa wilayah di Sulawesi Selatan sedang diguyur hujan beberapa hari terakhir. Akibat curah hujan dengan intensitas yang tinggi ini, beberapa titik di Makassar maupun di beberapa daerah akhirnya terdampak banjir. Kejadian ini pun menyebabkan berbagai macam kerugian, salah satunya yakni pada kendaraan mobil yang dipaksakan melewati genangan banjir. Hal ini tentu saja bisa menyebabkan terjadinya masalah pada mesin kendaraan.

Karena itu, bengkel Kalla Toyota menghadirkan program Kalla Toyota Peduli Banjir. Melalui program ini, Kalla Toyota memberikan berbagai penawaran menarik. Di antaranya, layanan free check-up pasca banjir berupa battery check, brake check, engine check, dan 9 item check lainnya.

Tak hanya itu, bengkel resmi dari Kalla Toyota ini juga menyediakan layanan engine tune up dengan special diskon jasa hingga 20%. Selain itu, tersedia pula layanan engine overhaul dengan diskon jasa 20% ditambah dengan layanan free engine clean. Penawaran menarik ini hanya berlaku mulai dari 13 hingga 28 februari 2023 di seluruh bengkel Kalla Toyota.

“Kalla Toyota senantiasa membuktikan komitmennya untuk memberikan kemudahan kepada seluruh pelanggan setia. Karena itu, sebagai upaya untuk membantu pelanggan Toyota yang terkena dampak dari cuaca ekstrim beberapa hari ini, kami menghadirkan program ‘Kalla Toyota Peduli Banjir’ yang kami harapkan dapat menjadi solusi yang tepat dan juga aman bagi masyarakat yang ingin memeriksakan atau melakukan servis, pada kendaraannya yang terkena dampak dari banjir. Selain itu, kami juga berharap di setiap program, kami dapat memberikan pengalaman servis yang menyenangkan kepada pelanggan,” ungkap M. Noor Iqbal Yafie, selaku After Sales & Customer First General Manager Kalla Toyota.

Program ini berlaku untuk seluruh tipe dan model kendaraan Toyota, serta tidak ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan penawaran ini. Pelanggan Kalla Toyota yang ingin melakukan pengecekan kendaraan, maupun melakukan servis bisa langsung mengunjungi bengkel Kalla Toyota terdekat selama periode program.

Selain itu, pelanggan yang melakukan servis di bengkel Kalla Toyota, akan mendapatkan fasilitas berupa ruang tunggu ber-AC yang nyaman, kid’s corner, minuman dan juga makanan ringan, working space, serta mushallah.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me. Dapat pula menghubungi hotline Kalla Care di nomor 04113000103 atau live chat via WhatsApp di nomor 08114414030.***

Tingkatkan Pemahaman Pemangku Kepentingan di Kolaka, KBST Sultra Dorong Diseminasi Program BIPA

0

Kolaka – Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) menyelenggarakan Diseminasi Program BIPA di Kabupaten Kolaka setelah 2 hari sebelumnya melaksanakan kegiatan yang sama di Kabupaten Konawe.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari akademisi Universitas Sembilanbelas November (USN) dan juga beberapa instansi pemerintah Kabupaten Kolaka yang selama ini terlibat langsung dengan tenaga kerja asing (TKA), seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka. Selain itu, KBST juga mengundang perwakilan dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris tingkat SMP dan SMA.

Hadir pula dalam kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Bakri, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka; Kepala KBST, Uniawati; dan dua orang narasumber, yaitu Meili Sanny Sinaga dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa dan Muh. Kurniawan Rachman yang merupakan Duta Bahasa Negara.

Diseminasi Program BIPA di Kabupaten Kolaka yang berlangsung selama 1 hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dan masyarakat Kabupaten Kolaka tentang program BIPA dan produk-produknya.

Dalam sambutannya, Kepala KBST, Uniawati, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan aksi nyata KBST sebagai unit pelaksana teknis Badan Bahasa dalam mengimplementasikan salah satu program prioritas, yaitu penginternasionalan bahasa Indonesia. Ia juga menyampaikan rasa optimis bahwa program BIPA dapat terlaksana di Sulawesi Tenggara.

“Sejak tahun 2022, beberapa universitas di Kota Kendari telah membangun kerja sama dengan beberapa universitas di luar negeri dan ada juga mahasiswa asing yang datang belajar bahasa Indonesia di Kendari. Tapi, saya belum tahu, apakah universitas di Kolaka, yaitu USN, juga telah bekerja sama dengan universitas di luar negeri. Harapannya nanti bisa bertemu dengan pihak universitas untuk berdiskusi tentang hal ini,” ujar Uniawati.

Ia juga berharap pihak pemerintah daerah dapat melibatkan KBST untuk berdialog dengan beberapa perusahaan asing yang ada di Kolaka tentang pengajaran BIPA.

Diketahui selaras dengan tujuan KBST, pihak pemerintah daerah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan diseminasi terkait pelaksanaan program BIPA di Kabupaten Kolaka dan ia siap mendukung program tersebut.***

Warga Mandonga Keluhkan Maraknya Peredaran Narkotika dan Balapan Liar, Wakapolda Sultra: “Kami Atensi”

0

Kendari – Dalam rangka mendekatkan diri ke Masyarakat dan langsung menyerap aspirasi masyarakat, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan terobosan baru dengan program Jum’at Curhat yang sudah berlangsung beberapa waktu ini.

Hal tersebut juga dilaksanakan Polda Sultra tanpa terkecuali, kali ini Polda Sultra kembali menggelar Jumat Curhat di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat selalu dibuka dengan sesi tanya jawab guna langsung mengetahui persoalan dan langsung mengambil tindakan terhadap persoalan tersebut.

Dalam kesempatan ini seorang warga Korumba bernama Wahid mengapresiasi pihak kepolisian dalam menjaga kondusifitas daerah sehingga masyarakat bisa beraktifitas normal.

Selain itu, ia juga membeberkan perlunya secara intens aparat kepolisian melakukan razia di kelurahan Korumba yang marak digunakan sebagai area peredaran narkotika.

“Mungkin bisa dilakukan patroli di setiap Rumah kos, karena masyarakat resah lantaran banyak aduan soal peredaran narkotika”, ungkapnya.

Selain itu, kata Wahid, maraknya balapan liar di sekitar jalan made sabara kerap mengganggu warga sekitar, apalagi knalpot yang digunakan bising.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Sultra, Brigjend Waris Agono mengatakan bahwa aduan masyarakat terkait peredaran narkotika akan menjadi atensi serius kepolisian.

“Tentu aduan seperti peredaran narkotika dan balapan liar akan segera kami atensi”, ucapnya.

Jenderal bintang satu ini meminta masyarakat khususnya orang tua agar selalu mengawasi anak anak dalam pergaulan.

“Kami minta peran orang tua untuk mengingatkan anak anaknya untuk tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkotika”, jelasnya.

Diketahui dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri Jajaran Pejabat Utama Polda Sulawesi Tenggara bersama masyarakat setempat di salah satu warung kopi pada Jum’at (17/2/2023) pagi.***

Warga Keluhkan Ternak yang Berkeliaran di Jalan hingga Knalpot Bogar, Kapolsek Palangga Selatan Bakal Tindaklanjuti

0

Konawe Selatan – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mempunyai program Jum’at Curhat guna mendekatkan dan merespon cepat aduan masyarakat.

Hal tersebut juga terus dilakukan Polsek Palangga Polres Konawe Selatan, kali ini Polsek Palangga Selatan mengunjungi Warga yang berada di Desa Parasi Kecamatan Palangga Selatan, Jum’at 17 Februari 2023.

Sejumlah warga yang turut hadir mengeluhkan sejumlah persoalan dari masalah ternak Sapi yang dilepas tanpa dibuatkan kandang dan diikat, masalah hewan ternak jalur lintas kabupaten yang diangkut melalui jalur laut dalam jumlah banyak, masalah knalpot bogar yang sangat meresahkan hingga Masalah batas tanah antara Desa Matandahi Kecamatan Tinanggea dan desa lakara Kecamatan Palangga selatan.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Palangga Selatan Ipda Klinsman Timotius mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti hal tersebut.

“Untuk soal Ternak Sapi Kami mengarahkan Kepala Desa Lakara dan Aparat desa agar segera Membuat Perdes tentang Penertiban Hewan Ternak sapi yang berkeliaran di kampung,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa terkait adanya aduan perselingkuhan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan dan memintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Selain itu Polsek Palangga Selatan akan melakukan patroli rutin sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Pihaknya jug berkomitmen Personel Polsek Palsel dan warga masyarakat selalu menjalin hubungan kerja sama yang baik sehingga tercipta rasa kebersamaan yang baik dan harmonis

“Menghimbau kpd warga agr apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Handphone dengan nomor 082397132526,” tutupnya.***

Pastikan Zero Illegal Mining, Ditreskrimsus Polda Sultra Patroli di Kabupaten Kolaka

0

Kolaka – Ditreskrimsus Polda Sultra melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kembali melaksanakan patroli pencegahan kegiatan pertambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra, Kamis 16 Februari 2023.

Kasubidt Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan pihaknya pada hari Rabu 15 februari sampai kamis 16 februari melakukan patroli di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka.

“Tim Subdit IV Tipidter melakukan patroli diantaranya di seputaran wilayah IUP PT. Antam Pomalaa, PT. Vale Indonesia, PT. Putra Mekongga Sejahtera, PD Aneka usaha Kolaka , PT. Akar Mas internasional dan seputaran Koridor Koridor IUP di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil patroli tidak ditemukan adanya aktivitas Illegal mining.

“Hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim dari Subdit IV Tipidter belum ditemukan adanya kegiatan penambangan illegal.
Beberapa kegiatan penambangan yang ditemukan pada saat pelaksanaan patroli dilakukan oleh perusahaan resmi yg memiliki perizinan yg diterbitkan oleh pejabat berwenang,” ungkapnya.

Pihaknya juga berkomitmen akan terus melakukan patroli guna terciptanya Polda Sultra Zero Illegal mining.

“Kegiatan patroli illegal mining secara rutin akan terus dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Dit reskrimsus polda sultra guna mencegah terjadinya kegiatan penambangan illegal utk terciptanya Polda Sultra Zero Ilegal Mining,” tutupnya.***

Mengaku Diupah 100.000 Pergram, Polresta Kendari Kembali Amankan Seorang Pemuda dan Sabu 11,47 Gram

0

Kendari – Polresta Kendari melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan September Pemuda AS (25) dengan barang bukti sabu seberat 11,47 Gram, Kamis 16 Februari 2023.

Berdasarkan keterangan Polisi yang diambil dari Pelaku, Ia mengatakan bahwa mendapatkan upah 100.000 pergram.

Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan bahwa dari tangan pemuda tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu.

“Kami berhasil mengamankan 13 (tiga belas) sachet pelastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 11,47 (sebelas koma empat puluh tuju) Gram,” katanya berdasarkan keterangan tertulis.

Pihaknya membeberkan bahwa “Pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekitar pukul 20.00 Wita Anggota Sat Resnarkoba Polres Kota Kendari mendapat info dari masyarakat bahwa di Lorong Pelindung Jalan HEA Mokodompit Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika,”.

Kemudian Pihaknya menuturkan berbekal informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan Penyelidikan.

“Pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 sekitar pukul 21.45 Wita setelah mendapatkan informasi yang akurat bahwa Anggota Sat Resnarkoba Polres kota Kendari melakukan Tangkap Tangan terhadap Lelaki AS bertempat di dalam Salah satu Kamar Kost. Azalia Lrg. Pelindung Jln. Heamokodompit kel. Lalolara Kec. Kambu Kota Kendari. selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar,” tuturnya.

Pihaknya juga mengungkapkan menurut pengakuan Tersangka AS bahwa Ia menerima paket shabu dari Lelaki RB dengan Berat 20 (dua puluh) Gram, dengan cara di tempelkan pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2023 disamping tembok Salah satu Roko Kosong Jln. Wayong Kel. Kadia Kec. Kadia Kota Kendari, lalu atas perintah lelaki RB Tersangka AS membagi menjadi 20 (dua puluh) Gram tersebut, menjadi 96 (Sembilan puluh enam) Paket Shabu.

“Menurut pengakuan Tersangka AS dari 96 (Sembilan puluh enam) paket Shabu Ia telah memberikan kepada langsung kepada seseorang yang ia tidak kenal identitasnya sebanyak 75 (tuju puluh lima) Paket shabu dan menempel 8 (delapan) paket Shabu, atas perintah Lelaki RB yaitu,” ungkapnya.

Kemudian pihaknya melanjutkan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 Tersangka menempel 3 (tiga) paket Shabu di Sepanjang Lrg Pelindung Kel. Lalaolara kec. Kambu Kota Kendari. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2023 tersangka memeberikan secara langsung 75 (tuju puluh lima ) Paket shabu kepada lelaki yang ia tidak kenal identitasnya atas printah lelaki RB lalu menempel 2 (tiga) paket shabu Di sepanjang Lrg. Pelindung Kel. Lalolara Kec. Kambu Kota Kendari. selanjutnya selanjuta pada hari Senin tanggal 12 Februari 2023 Tersangka menempel 3 ( tiga) paket shabu di sepanjang Lrg. Pelindung Kel. Lalolara Kec. Kambu Kota Kendari.

“Sehingga pada saat Tersangka AS tertangkap tangan di temukan sisa 13 ( tiga belas) paket Shabu. Tersangka mengaku bahwa sudah 4 (empat ) kali menerima paket shabu dari Lelaki RB. Tersangka mengaku mendapat imbalan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) apabila berhasil mengedarkan 1 (satu) gram shabu dari lelaki RB,” pungkasnya.

Selain itu saat ini penyidik dan tim Opsnal Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan Lelaki RB.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan Polisi Pemuda tersebut disangkakan Pasal yang Dilanggar Pasal 114 ayat (2) subsiderpasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.***

Status Jetty Dipertanyakan, Ini Kata KUPP Pomalaa dan Manajemen PT. AMI

0

Kolaka – Sebelumnya media ini menerima Press Release dari salah satu LSM terkait status Jetty PT. AMI, Kamis 16 Februari 2023.

LSM tersebut juga menyebutkan bahwa Jetty PT AMI berdasarkan data di MOMI sebagai Terminal Khusus.

Ia juga mengatakan bahwa Jetty PT. AMI selain digunakan oleh perusahaan tersebut diduga digunakan juga oleh PT. SLG, dan PT. DBK.

Terkait hal tersebut media ini mengkonfirmasi pihak KUPP Kelas III Pomalaa Rahman Rani.

“Jetty akar mas bisa melayani umum pak, Surat dari kemenhub peningkatan status, Sudah dari tahun 2022,” katanya saat dihubungi via WhatsApp saat ditanyakan perihal status Jetty PT. AMI.

Selain itu media ini juga berusaha mengkonfirmasi pihak PT. AMI, General Manajer Nadjamuddin.

“Terminal khusus untuk pelayanan umum,” ujarnya singkat saat ditanyakan terkait status Jetty PT. AMI.***

Rampungkan Kepengurusan dan Bentuk Enam DPC, DPD AWI Sultra Persiapkan Deklarasi

0

Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat pengurus untuk merampungkan kepengurusan di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota, Rabu 15 Februari 2023.

Ketua Umum DPD AWI Sultra, Fianus Arung mengatakan. Pihaknya sementara ini merampungkan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten kota.

“Hari ini Kami rapat untuk merampungkan pengurus di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota. Ada 6 Dewan Pengurus Cabang (DPC) yang akan dibuka. DPC Kota Kendari, DPC Kabupaten Kolaka, DPC Kabupaten Konawe, DPC Kabupaten Konawe Selatan, DPC Kabupaten Konawe Utara dan DPC Kabupaten Bombana” katanya usai melakukan rapat di salah satu Warung Kopi di Kendari.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sementara melakukan konsolidasi dan memastikan di tiap kabupaten kota ada kepengurusan AWI.

“Kami juga sementara mengkonsolidasikan perihal pembentukan di beberapa Kabupaten Kota yang masih kosong,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga masih membuka ruang bagi wartawan dan jurnalis yang mau bergabung.

“Kami masih membuka ruang untuk teman-teman bergabung. Intinya Organisasi pers harus solid. kita memang tidak di gaji di organisasi, namun dalam organisasi yang solid dan aktif, kita akan merasakan bersama dari kesehatian dalam berorganisasi,” tuturnya.

Terakhir pihaknya mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan deklarasi kepengurusan DPD AWI Sultra dan kabupaten kota.

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Pertalite yang Hendak Dibawa ke Morowali, Ditreskrimsus Polda Sultra Serahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

0

Kendari – Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Sultra melalui Subdit Indagsi mengamankan 5 Orang Pelaku yang hendak membawa BBM Subsidi jenis Pertalite pada hari Senin 16 Januari 2023 Pukul 23.00 WITA bertempat di Jalan Poros Desa Tonggauna Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara.

Diketahui BBM Subsidi jenis Pertalite tersebut berdasarkan keterangan Pelaku hendak dibawa ke Kabupaten Morowali.

Pelaksana Tugas Subdit I Indagsi AKP Cucu Sutarwan mengatakan bahwa dari kelima Pelaku sebelumnya dua pelaku telah dilimpahkan berkasnya ke Kejati Sultra pada Jum’at 10 Februari 2023.

Lanjutnya untuk ketiga pelaku lainnya Subdit I indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra melaksanakan penyerahan berkas perkara (Tahap I) di Kejati Sultra atas LP/02/I/2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA SULTRA pada Rabu 15 Februari 2023.

“Hal tersebut berdasarkan BP/07/I/2023/Ditreskrimsus, tertanggal 9 Januari 2023 a.n. Tersangka DR, BP/08/I/2023 Ditreskrimsus, tertanggal 9 Januari 2023 a.n. Tersangka H. Jm dan BP/09/I/2023/Ditreskrimsus, tertanggal 9 Januari 2023 a.n. Tersangka LA alias AL,” jelas AKP Cucu berdasarkan keterangan tertulis yang diterima media ini.

Terakhir pihaknya juga mengungkapkan bahwa kelima tersangka disangkakan melanggar UU Cipta Kerja.

“Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana yang mana jika Setiap Orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang penyediaan dan Pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tutupnya.***

Ini Kata Manajemen PT. AMI Soal Kecelakaan Tunggal yang terjadi di Jetty “Diduga Mengantuk Kecebur ke Laut”

0

Kolaka – Sebelumnya diberitakan media ini terkait kecelakaan tunggal yang mengakibatkan seorang karyawan meninggal dunia.

Diketahui sebelumnya Selesa 14 Februari peristiwa tersebut berawal dari pemuatan ore nikel dari Front PT. SLG menuju Jetty PT AMI di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Terkait hal tersebut General Manajer PT. AMI Nadjamuddin mengatakan bahwa “Ini adalah murni kecelakaan tunggal, tidak ada kejar-kejaran, dan patut diduga dia dalam keadaan mengantuk hingga mengakibatkan tercebur kelaut,” katanya saat dihubungi via telepon, Rabu 15 Januari 2023.

Ia menambahkan bahwa kecelakaan tersebut bukan kecelakaan kerja karena tidak berada di lokasi IUP.

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa PT. AMI dalam hal ini adalah penyedia jasa Jetty.

“PT. AMI hanya penyedia jasa Jetty, yang mempunyai Ore Nikel adalah PT. SLG, selain itu dalam rambu-rambu PT. AMI juga ada ambang batas kecepatan saat melakukan Hauling,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa jarak antara tongkang dan front PT. SLG kurang lebih 200 Meter.

Terakhir pihaknya juga menuturkan bahwa ini murni Human Eror.***

KBST Dorong Pelaksanaan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing di Konawe Melalui Diseminasi

0

Konawe – Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) melaksanakan Diseminasi Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di Kabupaten Konawe.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Nugraha, Konawe, ini diikuti oleh pemangku kepentingan di Kabupaten Konawe, akademisi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lakidende, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala KBST, Uniawati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi.

Dalam sambutannya, Kepala KBST mengatakan bahwa program BIPA, selain dilaksanakan di dalam negeri, ada 52 negara yang telah terfasilitasi program BIPA. Ia menjelaskan bahwa program BIPA merupakan salah satu bentuk diplomasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam rangka meningkatkan fungsi bahasa Indonesia.

“Saya melihat ada peluang yang cukup besar (untuk program BIPA) karena di Konawe, ada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing,” papar Uniawati.

Dengan melihat peluang tersebut, KBST berusaha untuk membuka hubungan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing supaya benar-benar melaksanakan program BIPA dan tentu saja diharapkan dukungan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Konawe, Suriyadi, juga menyoroti pentingnya pembelajaran bahasa Indonesia bagi pekerja asing yang ada di Konawe dan ia mendukung adanya Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi mereka.
Pemateri kegiatan Diseminasi Program BIPA ini, antara lain, Meili Sanny Sinaga seorang praktisi BIPA dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Anita Rezki, duta bahasa negara (Pengajar BIPA Kemendikbudristek).***

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sultra Lakukan Patroli ke SPBU

0

Kendari – Tim dari Kepolisian Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan pengecekan langsung di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadinya kelangkaan BBM jenis solar. (25/2/23)

Kasubidt IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan dan kelangkaan BBM Subsidi utamanya Jenis Solar.

“Bahwa tim dari Subdit IV Tipidter melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM jenis solar, karna itu kegiatan kami ini merupakan kegiatan prefentive agar bbm jenis solar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya, jangan ada lagi yang mencoba coba mencari keuntungan dengan cara melakukan pengisian BBM jenis solar yang di subsidikan untuk pemakaian usaha,” jelas Ronald.

Kompol Ronald yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra menegaskan bahwa “Ketika kami temukan atau dapatkan perbuatan yg melawan hukum terhadap bbm jenis solar yg disubsidikan yg dipergunakan untuk pemakaian bidang usaha atau kegiatan industri lainnya, kami akan melalukan rangkaianya tindakan Kepolisian dari penyelidikan dan penyidikan. Ini jelas ada pidanya, sebagaimana telah diatur di dalam UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Terakhir pihaknya menuturkan bahwa Timnya akan terus melakukan patroli pengawasan.

“Hingga saat ini, kami akan terus melakukan patroli di SPBU terfokus sekitar areal wilayah Kendari guna mengantispasi kelangkaan BBM jenis solar dan mencegah terjadinya antrian di sepanjang jalan raya yg mengakibatkan kemacetan,” pungkasnya.

Satu Pekerja Tambang Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan Kerja saat Memuat Ore dari PT. SLG ke Jetty PT. AMI Kolaka

0

Kolaka – Sebelumnya beredar informasi terkait peristiwa kecelakaan kerja di lokasi pelabuhan Jetty PT. AMI di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Akibat peristiwa tersebut berdasarkan informasi yang diterima media ini satu pekerja dikabarkan meninggal dunia.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini seorang pengemudi meninggal dunia setelah Truk Fuzo berwarna oranye bermuatan ore nikel yang dikemudikannya meluncur ke laut pada Selasa 14 Februari 2023.

Dan diketahui tempat kejadian perkara adalah di lokasi pelabuhan jety AMI di Desa Hakatutobu Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka Sultra.

Meski telah berupaya untuk dilakukan pertolongan, namun naas satu orang yaitu pengemudi truk tewas terjepit di dalam kendaraan saat terjebur ke laut. Korban diketahui bernama Agus (36) warga Desa Attang Salo Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan.

Kejadian ini, berawal truk yang mengangkut ore nikel dikemudikan korban, berangkat dari front PT. SLG menuju pelabuhan Jetty PT. AMI, bermaksud di naikan ke atas tongkang yang standby ditempat itu.

Namun, sekitar 100 meter dari tongkang, Kemudian, kendaraan Mitsubishi Fuzo 10 roda berwarna Oranye yang diperkirakan 100 meter menuju tongkang pemuat ore nikel, tiba – tiba terjun dan terperosok ke laut hingganya membuat kaget para pekerja yang berada di lokasi Jety sontak berlarian ke tempat kejadian.

Upaya para pekerja lainnya bermaksud menolong, namun keadaan air laut pasang saat kejadian tersebut, hingganya menyulitkan upaya pertolongan terhadap korban, apalagi truk yang dikemudikan korban tenggelam, menyulitkan untuk dievakuasi .

Beberapa upaya dilakukan oleh sejumlah pekerja di Tkp. Korban berhasil di evakuasi selang beberapa saat melalui jendela truk yang di kemudikan Korban, namun naas kondisi korban diketahui sudah tidak bernyawa.

Selanjutnya, dengan adanya kejadian kecelakan kerja yang mengakibatkan korban jiwa, Pihak PT Akar Mas Internasional, dikonfirmasi via telepon seluler membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan bahwa peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal.

“Musibah ini terjadi diduga akibat korban mengantuk atau kelelahan saat mengemudi sehingga tidak konsentrasi saat kendaraannya melaju menuju Jetty,” kata salah seorang Narasumber yang tak mau disebutkan namanya.

Diketahui, Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 16.40 Wita. Selanjutnya jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Antam Pomalaa untuk diserahkan kepada keluarganya Kabupaten Pangkep Sulsel.

Dengan kejadian kecelakan kerja ini, pihak kepolisian sudah turun tangan, hingga memasang garis polisi Sementara Kepolisian dari Polsek Pomalaa, meski demikian belum ada informasi resmi terkait penyebab kejadian kecelakaan ini.

Terkait peristiwa tersebut media ini telah berusaha mengkonfirmasi salah satu penanggung jawab PT. AMI Najamuddin melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Selain itu media ini juga berusaha mengkonfirmasi salah satu penanggung jawab PT. SLG Tomo, namun sampai berita ini diterbitkan belum bisa dihubungi.***

Perjuangkan Masyarakat, Jhon Rambo Bakal Maju di Pilcaleg 2024 Dapil Mandonga Puuwatu

0

Kendari – Perhelatan Pilcaleg 2024 semakin menggeliat, baliho serta pamflet bertebaran tanpa terkecuali Kota Kendari.

Berbagai latar belakang pun menyatakan sikap dan telah melakukan pendaftaran melalui partai politik.

Sebelumnya beredar kabar terkait bakal majunya Jhon Rambo, menanggapi hal tersebut pihaknya pun membenarkannya.

“Iya benar, untuk saat ini saya sudah mendaftarkan diri di Partai Golkar, dan untuk sekarang sudah tahap DCS,” kata Jon Wakil Bendahara DPD I Partai Golkar Sultra, Selasa 14 Februari 2023.

Jhon yang juga pernah menjabat Plt Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kolaka Utara mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi

“Saya sudah lakukan konsolidasi ke keluarga, teman, tokoh masyarakat dan untuk saat ini saya sudah membentuk Tim,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan pihaknya optimis lolos DCT mewakili partai Golkar Dapil Mandonga Puuwatu.

Pihaknya juga berkomitmen akan selalu bersama masyarakat dan mempertahankan hak-hak masyarakat.

“Basic saya orang lapangan, Insya Allah jika saya terpilih akan perjuangkan hak-hak masyarakat, dan masih banyak jalan-jalan dalam lorong khususnya daerah Mandonga Puuwatu yang belum diaspal,” beber Om Jhon sapaan akrabnya yang lahir dan besar di sekitaran Mandonga dan Puuwatu.

Terakhir pihaknya menegaskan bahwa Ia akan membawa slogan Merakyat dan Bersahabat.***

Jaga Kemitraan dengan Pelanggan Setia, Kalla Toyota Kembali Bagi-bagi Motor

0

Kendari – Melalui program Gathering Online seri 137, Kalla Toyota memberikan kesempatan kepada pelanggannya untuk memenangkan berbagai doorprize menarik, mulai dari speaker, voucher belanja, hingga logam mulia.

Yang paling special adalah, di kesempatan kali ini Kalla Toyota mengadakan bagi-bagi motor Benelli sebagai wujud apresiasi kepada seluruh pelanggan setianya.

Pengundian Grand Prize motor Benelli ini turut dihadiri oleh Bapak Briptu Romario P. Parasiung selaku BA Unit Satwa Ditsamapta Polda Sulsel, 1 orang perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Ronald Tungari, SH., M,Kn selaku Notaris, dan Bapak Mifta Farid S Putra selaku Marketing Manager Kalla Toyota.

Ibu Nurdiana Malik selaku Sales Support Manager Kalla Toyota mengungkapkan, Customer Gathering Online kali ini lebih special dibandingkan dengan seri-seri sebelumnya. Di seri kali ini, kita kembali membuka kesempatan yang sangat besar kepada pelanggan setia Kalla Toyota untuk bisa membawa pulang unit motor Benelli impiannya.

“Kalla Toyota kembali membuktikan komitmennya untuk selalu memberikan kemudahan kepada seluruh pelanggan setianya, bertepatan dengan gelaran event Kalla Toyota Puppet Show, kami membuka kesempatan yang sangat besar kepada seluruh pelanggan setia Kalla Toyota untuk bisa memenangkan grand prize motor Benelli. Hal ini merupakan wujud apresiasi kami kepada seluruh pelanggan setia yang telah mempercayakan kebutuhan kendaraannya hanya di Kalla Toyota,”ungkapnya.

Di Customer Gathering Online kali ini, pelanggan setia Kalla Toyota yang beruntung memenangkan hadiah Speaker JBL GO yakni Ibu Trisna dari Poso, kemudian yang berhasil mendapatkan Logam Mulia senilai 1 gram yaitu Bapak Abdullah dari Sengkang, serta yang beruntung menerima 1 Voucher belanja senilai 1 Juta Rupiah yakni Ibu Erna dari Soppeng.

Tak hanya itu, yang paling special adalah yang beruntung memenangkan Grand Prize Motor Benelli Motobi 152 yakni Bapak Kaleb Heber Mala dari Poso, dan Ibu Nurlina dari Sengkang. Masing-masing berhasil mendapatkan 1 unit motor Benelli yang diundi pada tanggal 9 Februari 2023 dalam gelaran Gathering Online seri 137 dari Kalla Toyota.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me.

Diduga Melakukan Perambahan HPT, APH Diminta Tindaki PT. TMM di Konut

0

Kendari – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra kembali menyoroti aktivitas penambangan PT. TMM di Konawe Utara.

Pasalnya aktivitas PT. TMM diduga telah merambah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Ketua AMPLK Sultra Ibrahim mengatakan bahwa aktivitas PT. TMM diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

“PT. TMM di duga telah melanggar ketentuan pasal Pasal 50 ayat (3) huruf (g) Jo. Pasal 38 ayat (3) undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang mengatur bahwa“setiap orang di larang melakukan kegiatan penyelidikan umum atau eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang di dalam kawasan hutan tanpa memperoleh IPPKH yang di terbitkan oleh menteri kehutanan,” dengan ancaman pidana Pasal 78 ayat 6 paling lama 10 tahun Penjara dan Pidana Denda Paling Banyak Rp. 5.000.000.000 (Lima Milyar Rupiah),” jelasnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa 14 Februari 2023.

Ia juga membeberkan bahwa secara aturan PT. TMM mesti mengurus pembayaran denda berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.359/Menlhk/Setjen/KUM.1/6/2021 Tentang Data dan Informasi Kegiatan Usaha yang Telah Terbangun di Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan.

“Dalam SK tersebut menerangkan bahwa PT. TMM melakukan kesesuaian ruang tidak sesuai di kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas 38,35 Hektar Are,” tuturnya.

Terkait hal tersebut pihaknya meminta Kejati Sultra, Balai Gakum KLHK Kendari, dan Ditreskrimsus Polda Sultra untuk segera menghentikan aktivitas PT. TMM di Blok Marombo Kabupaten Konawe Utara.

“Kami minta untuk segera dihentikan aktivitasnya PT. TMM sampai mereka memiliki IPPKH, dan terkait perambahan kawasan hutan kami minta untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Terkait hal tersebut Jurnalis media ini mengkonfirmasi Dinas Kehutanan Sultra melalui Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Beni Raharjo mengatakan bahwa perusahaan yang dimaksud belum memiliki IPPKH.

“Sebatas list IPPKH yang dikirim ke kami, perusahaan dimaksud belum memiliki persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH/IPPKH),” katanya.

Ia menambahkan bahwa bulan Juni 2021 sudah masuk daftar kegiatan usaha yang telah terbangun di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan.

“Tahapannya setelah entitas dimaksud diberikan sanksi maka dapat melanjutkan PPKH,” ungkapnya.

Selain itu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.359/Menlhk/Setjen/KUM.1/6/2021 Tentang Data dan Informasi Kegiatan Usaha yang Telah Terbangun di Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan menerangkan bahwa PT. TMM melakukan kesesuaian ruang tidak sesuai di kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas 38,35 Hektar Are.

Dalam surat tersebut juga menerangkan bahwa PT. TMM yang melakukan jenis kegiatan pertambangan operasi produksi (op) nikel yang beraktivitas di Kabupaten Konawe Utara mesti mengikuti skema penyelesaian sesuai UU Cipta Kerja Pasal 110 B.

Sampai berita ini diterbitkan media ini juga masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait, dan apabila ada pihak terkait yang ingin menggunakan Hak Jawabannya sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik bisa menghubungi media ini di nomor 085145715145.***

Setahun Lagi Bakal Pemilu 2024, KPU Provinsi Sultra Sosialisasi dan Bagikan Bunga ke Pengguna Jalan

0

Kendari – KPU Provinsi Sultra melakukan sosialisasi dan membagikan bunga kepada pengguna jalan di Lampu Merah Ex. MTQ Kota Kendari, 14 Februari 2023.

Hal tersebut diagendakan dalam rangka menyambut Pemilu 2024 yang setahun lagi bakal dilaksanakan.

Sekretaris KPU Provinsi Sultra Tri Tujiana mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi ke Pengguna Jalan agar kedepannya menggunakan hak pilihnya sebagai wujud cinta terhadap Negeri.

“Kegiatan kami hari ini sosialisai dalam rangka menyambut Pemilu 2024 yang bakal dilaksanakan setahun lagi,” katanya.

Ia menambahkan selain bahwa pihaknya juga hari ini juga bertepatan dengan Hari Kasih Sayang.

“Untuk bunga yang kami bagikan sebanyak 1042,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut juga serentak dilakukan di 17 Kabupaten Kota di Sultra.

“Sebentar ini juga kita akan lakukan Kirab keliling 17 Kabupaten Kota di Sultra,” tutupnya.***

Umar Resmi Pimpin BADKO HmI Sultra

0

Kendari – Setelah melewati dinamika organisasi yang panjang akhirnya Umar secara resmi memimpin Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan mahasiswa Islam (HmI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bertempat disalah satu hotel di Kota Kendari Umar dilantik bersamaan dengan Ketua Korps HmI Wati (KOHATI) BADKO HmI Sultra Yunita Sri Wahyuni bersama puluhan pengurus lainnya dilantik langsung oleh Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir pada Senin 13 Februari 2023.

Umar dilantik sebagai Ketua Umum (Ketum) BADKO HmI Sultra dan Yunita Sri Wahyuni dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar (PB) HmI Nomor : 240/KPTS/A/02/1443 Tentang Pengesahan Susunan Pengurus BADKO HmI Sultra periode 2021-2023 tertanggal 11 Februari 2023.

Selain itu dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Mantan Ketua BADKO HmI Sultra Chandra Arga, Alumni dan Kader HmI, serta Forkopimda dan Organisasi Kepemudaan Lokal dan Nasional, dan organisasi masyarakat.

Diketahui sebelumnya Umar terpilih pada Musda BADKO HmI Sultra yang ke VI di Kabupaten Kolaka pada tanggal 24 Oktober 2021-2 November 2021.***

Sempat Viral Tuntut Keadilan atas Lahannya yang Diserobot, Kapolres Konut Mediasi Ibu Ati dan PT. EKU

0

Konawe Utara – Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo melakukan mediasi antara pemilik lahan Ibu Ati dengan PT. EKU terkait pelunasan ganti rugi lahan, Senin 13 Februari 2023.

Sebelumnya video tersebut membuat kehebohan dengan viralnya video dirinya Ibu yang bernama Ati mengeluhkan tanahnya yang sudah bersertifikat diduga di serobot perusahaan tambang, yang beroperasi di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, yakni PT. EKU.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo dan Kasdim 1430 Konut Mayor Inf Umar Sahruna bersama Wakil Bupati Konawe Utara H. Abu Haera melakukan mediasi yang bertempat di Kantor Camat Landawe, Desa Hialu Utama Kecamatan Landawe.

Pemilik lahan mengatakan tuntutan kami sudah Kami sampaikan kepada pihak perusahaan dan dituangkan dalam berita acara dan kami saat ini menunggu keputusan pimpinan perusahaan.

“Menanggapi tuntutan pemilik lahan mengatakan Pihak Perusahaan sudah Mengakomodir apa yang menjadi tuntutan pemilik lahan dan dalam jangka 7 hari (20 Februari) akan memeberikan Pernyataan Terkait hal tersebut,” kata Ilham Sanip perwakilan PT. EKU.

Untuk menguatkan pernyataan dari perusahaan tersebut maka Pemda Konut meminta agar dibuatkan surat pernyataan sehingga dibuatkan surat pernyataan dan di tandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh Wakil Bupati, Kapolres Konut, Kasdim dan Camat Langgikima.

Untuk diketahui saat ini masyarakat pemilik lahan merasa lega dan berterima kasih kepada Pemda dan Polres Konut karena telah membantu melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.***

Kakanwil Kemenkumham Sultra Beri Pesan ini Kepada Notaris

0

Kendari -Notaris yang akan menjalankan cuti haruslah terlebih dahulu mengajukan cuti pada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten/Kota setempat yang selanjutnya akan direkomendasikan Notaris pengganti pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).

Sejalan dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, kembali melantik Notaris Pengganti, Andri Alfriadi Rachman, menggantikan Notaris Wandhi Pratama Putra Sisman yang berkedudukan di Kabupaten Kolaka, Senin (13/2/2023).

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Wilayah ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, para Pejabat Administrator, para Pejabat Pengawas serta JFT dan JFU Kantor Wilayah. Ikut hadir Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Sultra, Notaris Miftah Husabri Asbar, dan juga perwakilan Pengurus Daerah INI Kota Kendari, Notaris M. Tun Samudra.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil meminta kepada Notaris Pengganti tersebut untuk selalu meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

“Segera lakukan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan. Tingkatkan kompetensi dan optimalkan program-program terbaru dari Pemerintah yang terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Notaris maupun Notaris pengganti harus selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas,” pesan Silvester.

Sebagai instansi pembina dan juga Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPWN) Provinsi Sultra, Kakanwil juga berharap agar Notaris dan Notaris Pengganti selalu melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah.

“Jika ada kendala dan permasalahan, kami sebagai instansi pembina membuka diri untuk melakukan konsultasi,” lanjutnya.

Kepada jajaran INI Provinsi Sultra, Kakanwil berpesan agar selalu mengingatkan anggotanya untuk selalu bekerja sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

“Saya menitip pesan kepada Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sultra atau yang mewakili dan Pengurus INI di Kabupaten/Kota, agar selalu mengingatkan seluruh anggota INI untuk bekerja dengan penuh kehati-hatian. Notaris harus memiliki intuisi atau saya biasa menyebutnya genggam rasa yang kuat agar diri kita selalu terjaga dan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.***

Apakah Tidak Akan Terjadi Persekongkolan Jahat Jika Ketua PPS dan Panwas Kelurahan Anaiwoi Kota Kendari Diduga Masih Mempunyai Hubungan Kekeluargaan?

0

Kendari – Hiruk pikuk pemilu 2024 semakin bergeliat tanpa terkecuali Kota Kendari, pasalnya Ketua Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kota (Hipmakot) Kendari mengendus adanya dugaan rencana persekongkolan jahat, Senin 13 Februari 2023.

Pasalnya menurut Ketua Hipmakot Ibrahim, Ia mengatakan bahwa Ketua Panwascam Kadia dan Ketua Panwas Kelurahan Anaiwoi diduga masih memikirkan hubungan kekeluargaan yang erat.

“Kami duga kuat Ketua Panwascam Kadia dan Panwas Kelurahan Anaiwoi masih memiliki hubungan kekeluargaan yang erat, satunya sebagai Tante dan satunya sebagai Kemenakan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tak sampai disitu saja Ketua PPS Kelurahan Anaiwoi juga diduga masih memiliki hubungan kekeluargaan yang erat dengan panwas kelurahan Anaiwoi.

“Mereka kami duga kuat mempunyai hubungan Bapak dan Anak,” ungkapnya.

Selain itu ia juga menuturkan bahwa kedepannya akan sangat jika rawan terjadi konflik kepentingan, pasalnya masih memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat erat.

“Yang bukan keluarga saja kadang kami duga masih bisa baku atur, apalagi ini keluarga,” tuturnya.

Selain itu berdasarkan keterangan Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra Hidayatullah lebih lanjut menerangkan terkait hal tersebut.

“Sebenarnya yang dilarang dalam aturan itu adalah ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu (suami dan istri). Maka salah satunya harus mundur,” jelasnya saat dimintai keterangan via WhatsApp.

Ia juga menambahkan bahwa kalau soal anak bapak dan berbeda elemen yg satu PPS yang satu panwas, tidak ada masalah.

“Kecuali proses rekruitmennya ada temuan karena nepotisme dimana walau tak memenuhi syarat tapi diluluskan krn alasan anak/istri atau saudara,” tuturnya.***

Begini Kronologi Karyawan PT Askon yang Alami Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang Konut

0

Konawe Utara – Sebelumnya diberitakan media ini terkait peristiwa kecelakaan kerja yang dialami karyawan PT Askon di Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara, Minggu 12 Februari 2023.

Terkait peristiwa tersebut Kapolsek Wiwirano Ipda Enos Kaddang mengatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 11 februari 2023 sekitar pukul 09.00 WITA telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi jalan hauling perusahaan PT. ASKON site KPI diDesa Lameruru kecamatan langgikima Kabupaten Konawe Utara.

“Kronoogis kejadiannya pada saat korban ARIF AGUS mengangkut ore nikel milik PT. KPI dengan menggunakan mobil hino 500 pada saat dipenurunan mobil yang dikemudikan oleh korban ARIF AGUS diduga kehilangan kendali tidak bisa dikendalikan dan menabrak bagian belakang mobil yang dikemudikan oleh saudara DENI dan mengakibatkan mobil yang dikemudikan oleh korban ARIF AGUS terbalik sehingga atas kejadian tsb kedua korban di bawa ke Rumah Sakit BLUD Pemda Kabupaten Konut untuk dilakukan perawatan secara medis,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa akibat peristiwa tersebut AGUS ARIF yaitu menderita sakit dan robek pada bagian kepala karena benturan sedangkan atas saudara DENI menderita sakit pada bagian dada dan punggung dan kedua korban masih dalam keadaan sadar dan menjalani perawatan di RS. BLUD Pemda Kabupaten Konut.

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa korban Agus Arif mesti dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas.

“Harus segera dirujuk ke RS Bahteramas untuk mendapat penanganan khusus dari dokter ahli bedah tulang untuk mengetahui apakah perlu tindakan lebih lanjut untuk apakah akan dilakukan pembedahan atau penanganan lain, informasi yang kami terima minggu malam, bahwa Sdr Arif sudah dalam perwatan di RS bahtramas kendari,” ungkapnya.

Kemudian Pihaknya juga menuturkan bahwa Saudara Deni Trauma ringan dan hanya butuh perawatan di RS. Wanggudu sementara waktu.***

Seorang Karyawan PT Askon di Konut Alami Kecelakaan Kerja Dilarikan ke Rumah Sakit

0

Konawe Utara – Sebelumnya media ini menerima informasi terkait adanya informasi kecelakaan karyawan PT Askon di Konawe Utara pada Sabtu 10 Februari 2023.

Terkait hal tersebut media ini menghubungi Kapolsek Wiwirano Ipda Enos Kaddang, saat dikonfirmasi Pihaknya membenarkan peristiwa tersebut.

“Informasinya iya di PT askon, korbannya dalam perawatan di Rumah Sakit wanggudu,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Minggu 12 Februari 2023.

Selain itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa akibat insiden kecelakaan karyawan dari PT askon dalam keadaan kondisi kritis, hal ini pihak dari beberapa karyawan menyesalkan dari pihak perusahaan yang memaksakan menggunakan kendaraan yang sudah tua.

Hal tersebut sebagaimana ditutur karyawan yang di mintai keterangan saat pasca di TKP kecelakaan.

Insiden yang terjadi kecelakaan kerja salah satu karyawan dari PT.ASKON mengalami luka-luka yang cukup serius, bahkan informasi dari pihak keluarga kondisi dalam keadaan kritis dan bahkan akan dirujik ke kendari.

Diketahui karyawan korban kecelakaan adalah asal warga Desa Pariama Kec. Langgikima Kab. Konawe Utara, dimana kejadian lama tersebut di kabarkan terjadi pada hari ini Sabtu 11 February 2023 kisaran pukul 08:00 – 09:00 WITA.

Berdasarkan dari keterangan rekan-rekan pekerja bahwa Unit DT yang bernomor lambung 451 yang sedang dalam kondisi bermuatan dari arah PIT site KPI menuju arah Jetty site AKP. Dalam perjalanan tersebut mengalami kecelakaan kerja pada saat menurun yang tidak jauh dari site KDI”, ungkap mereka.

Selanjutnya, Unit Dump Truck tersebut mengalami rem blong dan meluncur menabrak bagian belakang Unit DT lain yang berada didepannya sehingga unit DT 451 yang di bawa oleh pak Arif terbalik sehingga korban terlempar keluar unit DT tersebut.

Kejadian tersebut perlu di tangani serius dan dikembangkan karena ini demi kenyamanan para karyawan, apalgi jam kerja para driver itu sampai pagi jika ada yang lembur.

“Banyak hal-hal yang perlu di perhatikan seperti memasang AC disetiap mobil dan memasang besi safety serta mengontrol kecepatan dalam berkendara, kendaraan yang sehat dan serta jalan yang harus di perbaiki dan memasang rambu-rambu demi keselamatan para driver,” ucap Dewa salah satu karyawan yang juga ketua PUK Serikat Pekerja PT JAM.

Keterangan lain juga dari Narasumber Rahmat kurniawan selaku Sekretaris DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Konawe utara, ia mengatakan bahwa telah mencatat sebanyak 9x incident dari januari sampai dengan februari 2023.

“Kami dari serikat sangat menyayangkan hal ini, mengingat kita masih dalam memperingati bulan K3 Nasional, Namun seolah-olah tidak ada upaya atau perhatian perusahaan PT ASKON, Kami Butuh peran dewan Pengawasan Ketenagakerjaan. Baik itu Disnaker KONUT, Disnaker PROV SUL-TRA, Kementrian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Terakhir pihaknya juga mewakili lara karyawan meminta agar keselamatan dan hak hak karyawan benar benar serius di perhatikan agar tidak terjadi lgi insiden insiden berikutnya.***

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo Komitmen Respon Cepat Aduan dan Bakal Hadir Ditengah Masyarakat

0

Konawe Utara – Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo bersama jajarannya berkomitmen merespon cepat aduan masyarakat dan bakal hadir ditengah-tengah masyarakat menyelesaikan persoalannya, Sabtu 11 Februari 2023.

Pihaknya bersama jajaran dan bawahannya senantiasa berkomitmen merespon cepat aduan masyarakat sesuai dengan slogan “Presisi” Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Diketahui AKBP Priyo Utomo belum lama menjabat sebagai Kapolres Konawe Utara tercatat telah melakukan beberapa terobosan baru salah satunya hadir ditengah-tengah unjuk rasa masyarakat dan terakhir pihaknya merespon viralnya video ibu yang viral menuntut keadilan atas tanahnya yang diserobot oleh perusahaan.

Pihaknya melalui Polsek Wiwirano langsung menurunkan Kapolsek dan Personel lainnya untuk menengahi dan mencarikan solusi atas persoalan ibu tersebut.

“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat, menerima aduan dan bertindak cepat atas aduan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berkomitmen selalu menjaga kantibmas di wilayah hukumnya.

Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tak segan melaporkan jika ada persoalan.

“Kalau ada masyarakat silahkan melaporkan ke Polsek terdekat agar cepat ditindak lanjuti,” ujarnya.

Terakhir pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menjaga Kamtibmas dan Kondusifitas di wilayah hukum Konawe Utara guna kebaikan bersama.***

Beda Keterangan Antara Masyarakat, BPD dan Kades Marombo Pantai Soal Video Viral Ibu yang Tuntut Keadilan atas Penyerobotan Lahannya oleh Perusahaan

0

Konawe Utara – Sebelumnya viral video Ibu Ati yang menuntut keadilan atas lahannya yang diserobot oleh perusahaan tambang, Sabtu 11 Februari 2023.

Diketahui perusahaan yang melakukan aktivitas dilahan Ibu Ati adalah PT. EKU.

Terkait hal tersebut sebelumnya juga telah ditindaklanjuti dan akan di mediasi oleh Polsek Wiwirano.

Namun penyabab Viralnya video Ibu tersebut berdasarkan keterangan salah satu masyarakat Desa Marombo Pantai Kecamatan Langgikima, Ia mengatakan bahwa “Di Desa Morombo pantai, lahannya Ibu itu diduga dijual oleh kepala Desa dengan Sekdes, Itulah sehinggah ibu ini histeris mau mengadu kemana.

Selain itu hal yang sama juga diungkapkan oleh BPD Desa Marombo Pantai Eman.

“Selama jabatannya belum pernah ada pertemuan sama masyarakat dan mereka juga tidak melibatkan orang yang lebih tahu masalah dalan desa takut ditahu,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp Kades Marombo Pantai Kecamatan Langgikima Imran Kamal membantah tudingan tersebut.

“Mereka sudah ketemu pihak PT EKU, tapi ada pihak lain manas manasi ini ibu, Pasca politik Pilkades,” terangnya.

Ia juga membeberkan bahwa sebelumnya telah terjadi kesepakatan.

“Saya klarifikasi, ibu ini tanggal 8 sudah ketemu pihak PT EKU dan sudah sepakat janjian tanggal 12 ketemu kembali , itupun tanpa konfirmasi ke Pemerintah desa, kalau memang lahan itu menyangkut dengan saya, buktikan, pihak perusahan pada saat mengupas lahan itu juga tidak komfirmasi ke pemerintah desa, jadi apa yang saya tahu, saya curiga ada pihak-pihak yang sengaja memperkeruh masalah ini, apalagi sudah dekat Pilkades,” bebernya.***

Pimpin Delegasi Bali Process, Menkumham Yasonna Tegaskan Pentingnya Pengawasan Perbatasan dan Kolaborasi

0

Adelaide – Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian global, mulai dari perlambatan ekonomi, inflasi yang meninggi hingga potensi kerusakan jangka panjang pada rantai pasok sumber daya.

Tingginya kebutuhan, sementara disisi lain resources semakin langka dimanfaatkan oleh beberapa pihak demi kepentingan kelompok dan keuntungan sesaat melalui celah-celah yang ada. Celah pelangggaran hukum yang berpotensi tinggi untuk dilanggar adalah kawasan perbatasan yang rawan bagi terjadinya penyelundupan manusia.

Kondisi tersebut dipaparkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada forum Bali Process di Adelaide, Australia, Jumat (10/02/2023). Menurut Yasonna, perbatasan negara merupakan wilayah yang rawan dan mudah disusupi bagi terjadinya penyelundupan manusia atau people smuggling, perdagangan orang dan kejahatan transnasional lainnya.

Yasonna menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen tinggi dalam memerangi perdagangan orang dengan cara peningkatan pengawasan di perbatasan dan kepatuhan terhadap rezim internasional yang berlaku.

“Kami Pemerintah Indonesia berkomitmen tinggi dalam memerangi perdagangan orang termasuk berkolaborasi dengan dunia usaha.

Kami juga berkomitmen untuk menerapkan rekomendasi AAA (Acknowlegde, Act, Advance) hasil rekomendasi dari Government and Business Forum (GABF),” papar Yasonna.

Dalam Bali Process kali ini, Yasonna menyampaikan beberapa hal. Pada sesi Future Collaboration, Menkumham Yasonna mengusulkan peningkatan kerja sama bidang teknologi digital dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia, serta dibutuhkannya penelitian dan kampanye bersama tentang tren dan praktik bisnis agar bermanfaat dalam pelibatan GABF dengan khalayak yang lebih luas.

Kemudian pada sesi Plenary I tentang teknologi, Yasonna menyampaikan empat langkah yang perlu disikapi oleh anggota forum Bali Process, yaitu meningkatkan kerja sama dalam penguatan hukum; menajamkan kerja sama pengawasan perbatasan; meningkatkan pemanfaatan platform teknologi; serta
melakukan penelitian, menyusun pedoman dan pelatihan untuk responden pertama di perbatasan.

“Indonesia berkomitmen mencegah segala bentuk perdagangan orang dengan cara peningkatan pengawasan di perbatasan dan pintu-pintu imigrasi.

Namun demikian, komitmen kami tersebut tidak akan menuai hasil optimal tanpa kerjasama serta dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, khususnya sektor swasta atau bisnis,” ujar Yasonna.

“Untuk mengimplementasikan visi tersebut, kami memerlukan adanya sinergitas dan peningkatan kolaborasi oleh semua anggota, pengamat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya baik itu publik, privat bahkan individual,” lebih lanjut kata Yasonna dengan tegas.

Selanjutnya pada sesi Plenary II Bali Process berfokus pada masa depan. Pada sesi ini, Yasonna selaku Pimpinan Delegasi dari Indonesia menyampaikan tiga usulan, yaitu memperkuat kerja sama penegakan hukum dan manajemen pengawasan perbatasan; menghidupkan kembali mekanisme yang ada melalui Pokja secara inklusif dan kreatif; dan merancang kerja sama praktis atau teknis yang ditargetkan untuk mendukung anggota Bali Process, termasuk didalamnya kesepakatan bantuan hukum timbal balik dan perjanjian ekstradisi.

Bali Process merupakan forum yang digagas Indonesia dan Australia pada tahun 2002. Forum ini bertujuan memperkuat upaya menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, serta kejahatan lintas negara terkait lainnya.

Pada pertemuan forum Bali Process 2023, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Yasonna yang didampingi langsung Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dan pejabat tinggi lainnya, yaitu Dirjen Imigrasi dan Dirjen Pemasyarakatan.

Bali Process 2023 mengangkat isu guna mendorong upaya kolektif antara pemerintah dengan sektor swasta dalam memerangi perdagangan manusia untuk kerja paksa, perbudakan modern, dan bentuk-bentuk terburuk dari pekerja anak, termasuk peningkatan transparansi rantai pasok dan praktek bisnis yang etis.

Konferensi Bali Process diikuti oleh 49 negara dan organisasi internasional yang menjadi anggota Bali Process, serta 18 negara observer dan 9 organisasi internasional.

Konferensi ini menghasilkan “2023 Adelaide Strategy for Cooperation” yang disepakati bersama sebagai pedoman kerjasama negara-negara anggota Bali Process dalam upaya mengatasi kejahatan transnasional.

Bali Process 2023 dilaksanakan selama dua hari, sejak Kamis (09/02) kemarin. Untuk agenda penutupan hari ini, Jumat (10/02), dimana kegiatan terbagi dua. Pertama, forum gabungan antara pemerintahan (government) dan swasta (Business ). Kedua, hanya dari kalangan pemerintahan saja. Kemudian diakhiri dengan penutupan.

*Biro Humas, Hukum dan Kerjasama*
Siaran Pers
Kementerian Hukum dan HAM
10 Februari 2023

*Pimpin Delegasi Bali Process, Menteri Yasonna Tegaskan Pentingnya Pengawasan Perbatasan dan Kolaborasi*

Adelaide – Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian global, mulai dari perlambatan ekonomi, inflasi yang meninggi hingga potensi kerusakan jangka panjang pada rantai pasok sumber daya.

Tingginya kebutuhan, sementara disisi lain resources semakin langka dimanfaatkan oleh beberapa pihak demi kepentingan kelompok dan keuntungan sesaat melalui celah-celah yang ada. Celah pelangggaran hukum yang berpotensi tinggi untuk dilanggar adalah kawasan perbatasan yang rawan bagi terjadinya penyelundupan manusia.

Kondisi tersebut dipaparkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada forum Bali Process di Adelaide, Australia, Jumat (10/02/2023). Menurut Yasonna, perbatasan negara merupakan wilayah yang rawan dan mudah disusupi bagi terjadinya penyelundupan manusia atau people smuggling, perdagangan orang dan kejahatan transnasional lainnya.

Yasonna menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen tinggi dalam memerangi perdagangan orang dengan cara peningkatan pengawasan di perbatasan dan kepatuhan terhadap rezim internasional yang berlaku.

“Kami Pemerintah Indonesia berkomitmen tinggi dalam memerangi perdagangan orang termasuk berkolaborasi dengan dunia usaha.

Kami juga berkomitmen untuk menerapkan rekomendasi AAA (Acknowlegde, Act, Advance) hasil rekomendasi dari Government and Business Forum (GABF),” papar Yasonna.

Dalam Bali Process kali ini, Yasonna menyampaikan beberapa hal. Pada sesi Future Collaboration, Menkumham Yasonna mengusulkan peningkatan kerja sama bidang teknologi digital dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia, serta dibutuhkannya penelitian dan kampanye bersama tentang tren dan praktik bisnis agar bermanfaat dalam pelibatan GABF dengan khalayak yang lebih luas.

Kemudian pada sesi Plenary I tentang teknologi, Yasonna menyampaikan empat langkah yang perlu disikapi oleh anggota forum Bali Process, yaitu meningkatkan kerja sama dalam penguatan hukum; menajamkan kerja sama pengawasan perbatasan; meningkatkan pemanfaatan platform teknologi; serta
melakukan penelitian, menyusun pedoman dan pelatihan untuk responden pertama di perbatasan.

“Indonesia berkomitmen mencegah segala bentuk perdagangan orang dengan cara peningkatan pengawasan di perbatasan dan pintu-pintu imigrasi.

Namun demikian, komitmen kami tersebut tidak akan menuai hasil optimal tanpa kerjasama serta dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, khususnya sektor swasta atau bisnis,” ujar Yasonna.

“Untuk mengimplementasikan visi tersebut, kami memerlukan adanya sinergitas dan peningkatan kolaborasi oleh semua anggota, pengamat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya baik itu publik, privat bahkan individual,” lebih lanjut kata Yasonna dengan tegas.

Selanjutnya pada sesi Plenary II Bali Process berfokus pada masa depan. Pada sesi ini, Yasonna selaku Pimpinan Delegasi dari Indonesia menyampaikan tiga usulan, yaitu memperkuat kerja sama penegakan hukum dan manajemen pengawasan perbatasan; menghidupkan kembali mekanisme yang ada melalui Pokja secara inklusif dan kreatif; dan merancang kerja sama praktis atau teknis yang ditargetkan untuk mendukung anggota Bali Process, termasuk didalamnya kesepakatan bantuan hukum timbal balik dan perjanjian ekstradisi.

Bali Process merupakan forum yang digagas Indonesia dan Australia pada tahun 2002. Forum ini bertujuan memperkuat upaya menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, serta kejahatan lintas negara terkait lainnya.

Pada pertemuan forum Bali Process 2023, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Yasonna yang didampingi langsung Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dan pejabat tinggi lainnya, yaitu Dirjen Imigrasi dan Dirjen Pemasyarakatan.

Bali Process 2023 mengangkat isu guna mendorong upaya kolektif antara pemerintah dengan sektor swasta dalam memerangi perdagangan manusia untuk kerja paksa, perbudakan modern, dan bentuk-bentuk terburuk dari pekerja anak, termasuk peningkatan transparansi rantai pasok dan praktek bisnis yang etis.

Konferensi Bali Process diikuti oleh 49 negara dan organisasi internasional yang menjadi anggota Bali Process, serta 18 negara observer dan 9 organisasi internasional.

Konferensi ini menghasilkan “2023 Adelaide Strategy for Cooperation” yang disepakati bersama sebagai pedoman kerjasama negara-negara anggota Bali Process dalam upaya mengatasi kejahatan transnasional.

Bali Process 2023 dilaksanakan selama dua hari, sejak Kamis (09/02) kemarin. Untuk agenda penutupan hari ini, Jumat (10/02), dimana kegiatan terbagi dua. Pertama, forum gabungan antara pemerintahan (government) dan swasta (Business ). Kedua, hanya dari kalangan pemerintahan saja. Kemudian diakhiri dengan penutupan.***

Peringatan Isra Mi’raj di Ranomeeto Bakal Dihadiri Habib Husen Bin Usman Al Hamid

0

Konawe Selatan – Habib Husen Bin Usman Al Hamid bakal menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan tersebut akan digelar di Lapangan Desa Kota Bangun Ranomeeto pada Senin, 13 Februari 2023 pukul 19.30 Wita. Tiga Habib ternama juga akan hadir dalam acara Isra Mi’raj tersebut.

AKBP Didik Erfianto, S.IK,MH., salah satu Pembina Masjid Al Mukminin, mengatakan, tiga Habib yang hadir pada malam nanti selain memberikan Tausiyah juga mengajak jemaah untuk bershalawatan.

“Tiga Habib yang hadir yakni Habib Muin Alaydrus, Habib Husein Bin Usman Al Hamid dan Habib Amal Bin Fadil Bin Thahir,” ujar Didik.

Didik Erfianto yang saat ini juga menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Sultra itu, mengungkapkan, Peringatan Isra Mi’raj inj jadikan sebuah moment untuk lebih memantapkan kerukunan umat beragama, Serta membangkitkan semangat kekeluargaan, kebersamaan dan toleransi dalam bingkai Ukhuwah Islamiyah & Ukhuwah Wathaniyah.

“Olehnya itu saya mengundang seluruh umat muslim untuk ikut bersholawat di Desa Kota Bangun, dalam rangka memperingati Isra Mi’raj bersama dengan Para Habaib yang hadir,” harap Didik.

Sementara itu , Kepala Desa Kota Bangun, H. Burhan Muin, mengajak seluruh masyarakatnya untuk hadir dan ikut memeriahkan pelaksanaan Isra Mi’raj. Sebab, peringatan tahun ini merupakan moment berharga yang dihadiri oleh tiga Habib ternama.

“Desa ini harus kami stimulus dengan kegiatan-kegiatan seperti ini. Selain mendatangkan nilai positif, kegiatan Isra Mi’raj yang diadakan ini memunculkan potensi lainnya yang dapat dikembangkan,” ujarnya.***

Respon Cepat Polsek Wiwirano, Kunjungi Ibu yang Viral Videonya Tuntut Keadilan atas Penyerobotan Lahannya oleh Perusahaan Tambang

0

Konawe Utara – Personil Polsek Wiwirano Polres Konawe Utara langsung merespon secara cepat, dengan mengunjungi rumah seorang ibu, di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sabtu (11/2/2023).

Ibu yang bernama Ati (59 Tahun), membuat kehebohan dengan viralnya video dirinya mengeluh tanahnya yang sudah bersertifikat diduga di serobot perusahaan tambang, yang beroperasi di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, yakni PT. EKU.

Kapolsek Wiwirano, Ipda Enos Kaddang, mengatakan melihat video itu pihaknya langsung merespon dengan mengunjungi rumah Ibu Ati di Desa Marombo Pantai.

“Kedatangan kami untuk memastikan video yang sudah beredar dan viral itu, apa benar di buat ibu Ati,” kata Ipda Enos Kaddang.

Ditambahkan Enos, kedatangannya di rumah Ibu Ati, selain memastikan video itu, juga berupaya mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang di hadapi masyarakat.

“Selain menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Wiwirano, kami juga berkewajiban mencarikan solusi atau jalan keluar terhadap permasalahan yang di hadapi warga masyarakat,” ucapnya.

Ipda Enos, menjelaskan dari hasil pertemuan antara pihaknya, Ibu Ati dan pihak perusahaan dalam hal ini PT EKU, di sepakati akan dilakukan pertemuan dengan pemilik lahan, yang rencana berlangsung pada Minggu (13/2/2023).

“Jadi hasil pertemuan tadi pihak perusahaan berjanji menyelesaikan permasalahan sengketa lahan warga, dengan terlebih dahulu melakukan pertemuan,” ungkap Enos.

Sebelumnya tersebar video seorang Ibu, di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Viral setelah dimedia sosial.

Ibu itu, mengaku telah diserobot tanahnya oleh perusahaan tanpa adanya ganti rugi. Warga tersebut bahkan mengaku telah melakukan upaya untuk mempertahankan haknya, namun tidak mendapatkan respon ataupun penyelesaian seperti apa yang diharapkan.***

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Berkunjung di Sultra Berikan Penguatan

0

Kendari – Kepala divisi Pemasyarakatan kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Muslim menyambut secara langsung kedatangan dan kunjungan kerja Direktur Binapi Latihan kerja produksi/ Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bapak Erwedi di kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

Kadiv pas Muslim, dalam sambutannya menyampaikan ucapan apresiasi setinggi tingginya kepada beliau karena kesetiaan beliau berkenan hadir di tengah tengah kita dalam memberikan penguatan tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan.

“Penguatan tugas dan fungsi oleh Direktur bina narapidana latihan kerja dan produksi dan juga Plt. direktur Keamanan dan Ketertiban, selanjutnya dalam bidang pembinaan dan juga Keamanan ketertiban”.

“Mengikuti penguatan tusi oleh Bapak Dir merupakan salah satu ilmu baru dalam langkah melakukan pengendalian resiko keamanan dan ketertiba di dalam Lapas rutan”, jelasnya Kadiv pas Muslim.

Kemudian beliau mempersilahkan kepada Bapak Direktur Binapi Latkerpro dan juga selalu Plt. Direktul Keamanan dan ketertiban memberikan pengutan.

Sebelum memberikan penguatan kepada seluruh Ka UPT Pas, Pejabat Struktur beserta JFT dan JFU Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sultra , dan jajaran Pemasyarakatan di UPT Pas Se- Sulawesi Tenggara, beliau menyapa satu persatu pejabat struktural dan jajaran Pemasyarakatan yang ikut bergabung secara virtual. Kegiatan berlangsung pada jumat 10 Februari 2023 dini hari pukul 10.00 wita, bertempat di Aula Kanwil, “Tolong yah, bantu ka UPT nya berikan pelayanan terbaik, lakukan sesuai SOP, jika ada kebijakan yang dibuat sebelum itu kita hari berikan dulu sosialisasi kepada warga binaan kita sehingga mereka dapat menerima dan terciptanya keamana dan ketertiban di lapas rutan, ” Ucapnya Dir Latkerpro/plt.dir kamtib Erwedi saat menyapa para UPT Pas Sultra.

Lanjut, Direktur Binapi Latkerpro Bapak Erwedi, dalam penguatannya menyampaikan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya Para Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk tetap berpedoman pada 3 kunci. Beliau berkata bahwa, “saya ingatkan untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya para Ka UPT Pemasyarakatan di Bumi Anoa ini, agar selalu berpegang pada pedoman 3 kunci + 1 yakni: Deteksi dini gangguan Kamtib, berantas penyalahgunaan gelap Narkoba, dan Bangun Sinergitas dengan pihak Aparat penegak hukum Ditambah lagi satu Back To Basic”.

Kemudian beliau menerangkan Back to besic itu adalah kembali ke diri kita petugas Pemasyarakatan yaitu Waspada jangan jangan : pelaksanaan tugas dan fungsi, peduli lingkungan strategis (kenali lingkungan kita) , pengawasan dan koordinasi. Ini adalah salah satu point penting dalam membangun Pemasyarakatan Maju.

Dir Binapi Latkerpro menegaskan, “Tolong Jika ada sesuatu hal yang terjadi cepat melakukan konfirmasi kepada insan pers untuk mengklarifikasi hal yang terkait. Segera koordinasi langsung ke Pihak lain yg bersangkutan, serta bangun sinergitas dengan pihak penegak hukum lainnya, segera koordinasi dan tindakan lanjut. Kalau perlu sampaikan Pemasyarakatan akan membantu memudahkan.”

“Pada prinsipnya kita harus positif thingking untuk membantu prosedur nya. Jika benar wbp kita yg terlibat maka akan ditindaklanjutkan menyerahkan ke pihak lain yg berwajib,” tutupnya.***

Ini Kata PT. SMS soal Tongkang Parkir di Lahan Masyarakat

0

Kendari – Sebelumnya salah satu lembaga swadaya masyarakat mempersoalkan terkait maraknya dugaan parkir liar kapal tongkang yang sedang perbaikan dilahan masyarakat, Sabtu 11 Februari 2023.

Pasalnya hal tersebut diduga melanggar sejumlah peraturan dan diduga tidak memiliki izin yang mestinya dimiliki oleh perusahaan galangan kapal resmi pada umumnya.

Terkait hal tersebut manajemen PT. SMS melalui salah satu penanggung jawab Andi Baso menampik hal tersebut.

“Bukan saya punya jika ada informasi itu kami punya, itu bohong, dan pihak terkait pasti tahu itu punya siapa,” jelasnya saat dihubungi via telepon.***

Gakkum KLHK Hentikan Pertambangan Ilegal di Kawasan Hutan, Pelaku Terancam Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda 10 Miliar Rupiah

0

Gorontalo – Tim operasi gabungan pengamanan hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado bersama dengan Polisi Militer Angkatan Darat Gorontalo, Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo berhasil menghentikan pertambangan ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP) Boliyohuto Provinsi Gorontalo. Rabu tanggal 8 Februari 2023.

Tim operasi gabungan berhasil mengamanakan 2 (dua) unit excavator bersama dengan 2 (dua) orang operator atas nama F (20) dan SB (30) serta 1 (satu) orang penanggung jawab lapangan atas nama S. Barang bukti excavator tersebut saat ini dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kelas I Gorontalo. Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado masih memeriksa dan mengambil keterangan dari 3 (tiga) orang yang diamankan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga penanggung jawab kegiatan tersebut adalah PT. LGE dan CV. GDP yang selanjutnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dodi Kurniawan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi mengatakan, kegiatan tambang ilegal merupakan kejahatan yang sangat serius dan luar biasa (extraordinary crime) di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang sedang marak terjadi saat ini serta harus ditindak tegas. “Keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama dan sinergitas yang baik antara Gakkum KLHK Sulawesi bersama dengan Polisi Militer AD Gorontalo, Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo,” ungkap Dodi.

Dodi Kurniawan menambahkan, para pelaku disangkakan melanggar ketentuan Pasal 89 ayat (1) huruf a dan b jo. Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b Undang – Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan Pasal 37 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja bahwa orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri; membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan dan/atau mengangkut hasil tambang di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri di pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 miliar.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menegaskan, penindakan kejahatan tambang ilegal ini bentuk komitmen dan keseriusan KLHK melawan kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan, merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat. “Tidak ada pilihan lain penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujud keberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Para pelaku harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya. Penindakan kasus ini tidak akan berhenti pada penindakan operator alat berat dan penanggung jawab lapangan, akan terus dikembangkan untuk menjerat pelaku utama, penerima manfaat-Beneficial Ownership,” tegas Rasio.

Rasio Rido Sani mengingatkan bahwa kejahatan tambang ilegal ini tidak hanya kejahatan perusakan lingkungan hidup dan kehutanan, akan tetapi kejahatan ini merupakan kejahatan terhadap sumberdaya mineral, pelaku harus ditindak juga pidana berlapis, agar ada efek jera. “Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk pengenaan pidana berlapis,” tandas Rasio Sani.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini, khususnya kepada POM TNI AD, Polda Gorontalo, Kajati Gorontalo, dan Dinas Kehutanan Gorontalo. Kerjabersama melalui tim gabungan seperti ini sangat penting dan efektif dalam menindak kejahatan terhadap sumberdaya alam kekayaan bangsa Indonesia”, pungkas Rasio.***

Kapolsek Poasia Pastikan SPBU Martandu Kondusif

0

Kendari – Polda Sultra sebelumnya melakukan Jum’at Curhat bersama masyarakat Kelurahan Kambu.

Saat kegiatan tersebut masyarakat mengeluhkan potensi konflik di SPBU Martandu, tidak sampai disitu saja masyarakat juga mengeluhkan persoalan antrian dan potensi lakalantas.

Terkait hal tersebut Kapolsek Poasia AKP Tung Guna mengatakan “Kalau untuk sekarang tidak ada kendala hanya kadang kala ada yang dari tempat lain itu jadi kendala, tapi masyarakat sekitar tetap menerima, hanya yang dari Teratai ada pengecualian karena disana juga ada SPBU,” Jum’at 10 Februari 2023.

Ia menambahkan bahwa antrian sebanyak 260 untuk khusus solar subsidi itu selama 3 hari.

Saat ditanyakan terkait peristiwa meledaknya mobil pengantri BBM Subsidi sebanyak 2 kali pada periode 2022.

“Kemarin itu kejadiannya karena koslet, dan kami juga selalu himbau untuk tidak melayani tangki rakitan,” ujarnya saat dimintai keterangan usai kegiatan Jum’at Curhat.

Pihaknya juga menepis bahwa ada isu yang mengatakan adanya oknum yang membackup para pengantri.

“Yang benar itu adanya sekelompok orang yang mau demo dari keinginannnya tidak terpenuhi, mereka mau mengatur antrian disini dan mau dapat jatah juga padahal mereka ini orang dari luar,” ungkapnya.

Terakhir pihaknya menegaskan bahwa akan selalu menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya tanpa terkecuali di SPBU Martandu.***

Masyarakat Sebut Dua Penambang Pasir “AS” dan “YS” yang Diduga Timbulkan Dampak Pencemaran Sungai dan Pesisir Pantai Nambo

0

Kendari – Sebelumnya pada tanggal 2 Februari 2023 berdasarkan video yang diterima media ini terjadi dugaan pencemaran lingkungan terhadap sungai dan pesisir pantai Nambo, Sabtu 11 Februari 2023.

Pasalnya terkhusus dalam video yang diterima media ini nampak air Pesisir Pantai Nambo berwarna kuning atau keruh.

Selain itu berdasarkan penelusuran media ini pada tanggal 6 dan 7 Februari masih nampak aktivitas penambangan dan pencucian pasir Nambo.

Diketahui juga sebelumnya bahwa aktivitas penambangan pasir tersebut telah sempat dihentikan oleh Pemerintah Kota Kendari dan tidak sampai disitu saja Pemkot Kendari juga di zaman kepemimpinan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir telah mengadukan hal tersebut ke KPK RI dan Polda Sultra.

Pasalnya aktivitas penambangan pasir tersebut diduga melanggar RTRW Kota Kendari.

Tidak sampai disitu saja masyarakat sekitar Pengunjung, Pengelola, Pedagang dan lembaga masyarakat telah beberapa kali mengeluhkan dan menyuarakan hal tersebut.

DPRD Kota Kendari juga tercata telah beberapa kali melakukan Hearing dan RDP terkait aktivitas tersebut.

Terakhir pada 2 Februari 2023 DPRD Kota Kendari menerima masyarakat yang mengaku sebagai Penambang Pasir, mereka mengeluhkan dihentikannya aktivitas penambangan pasir.

Berdasarkan penelusuran media ini pada tanggal 7 Februari 2023, salah satu Penambang Pasir yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa bukan hanya pihaknya yang melakukan penambangan pasir.

“Kalau disini ada sekitar 7 Pengusaha Penambang Pasir, kalau saya sudah sejak lama melakukan aktivitas disini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya mengeluhkan atas penghentian aktivitas sementara penambangan pasir.

“Kemarin sempat dihentikan, tapi sekarang sudah bisa aktivitas tetapi mesti membuat kolam retensi,” ujarnya.

Selain itu berdasarkan keterangan masyarakat sekitar pihaknya menyebutkan bahwa ada dua pengusaha penambangan pasir Nambo yang Ia nilai memberikan dampak terhadap pencemaran lingkungan.

“Ada dua yang besar disini lokasi dan aktivitasnya AS (nama diinisialkan) dan YS (nama diinisialkan), dan kalau untuk AS itu yang kerap terjadi persoalan pasalnya aktivitas pencucian limbahnya diduga mengalir ke Wisata Pantai Nambo, dan kalau YS di sungai yang sebelahnya lagi tapi dia tidak mengalir ke wisata Pantai Nambo,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran media ini pada tanggal 6 dan 7 Februari 2023 masih nampak aktivitas kedua Penambangan Pasir tersebut.

Saat media ini berusaha mengkonfirmasi pihak AS, pihaknya enggan memberikan komentar.

Hal yang sama didapat pula saat media ini berusaha mengkonfirmasi YS, pihaknya enggan memberikan komentar.

Terkait hal tersebut juga dibenarkan oleh pengelola Pariwisata Pantai Nambo yang menjabat sebagai Koordinator Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari Suhardimansah.

“Sangat berdampak sekali dengan adanya limbah pencucian pasir, pengunjung mengeluhkan air yang keruh dan gatal-gatal,” katanya saat dimintai keterangan oleh awak media, pada tanggal 5 Februari 2023.

Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut mengurangnya jumlah pengunjung yang sangat signifikan.

“Dua tahun belakangan ini sangat terasa sekali berkurangnya jumlah pengunjung,” tambahnya.

Pihaknya juga berharap ada solusi yang diberikan pemerintah terkait persoalan ini.

“Kami berharap pemerintah yang diatas dapat mencarikan solusinya,”ujarnya.

Kemudian ia juga kerap kali menegur secara langsung terkait aktivitas penambangan pasir.

“Kalau kita sudah lihat air pantai Nambo keruh, kita tegur lagi dan itu sudah berulang,”ungkapnya.

Selain itu pihaknya membeberkan bahwa yang sangat merasakan dampaknya adalah pedagang yang menjual dalam lingkup Pariwisata Pantai Nambo.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh salah satu pedagang Pariwisata Pantai Nambo Salehah.

“Berkurang jauh, bahkan tidak ada pengunjung, kalau ada pengunjung yang datang lihat airnya keruh dan mereka langsung balik tanpa berbelanja,”jelasnya.

“Sudah berapa kali juga pihak kami menegur aktivitas penambangan pasir, karena setiap pengunjung yang mandi mengeluhkan air pantai yang gatal,” bebernya.

Hal tersebut juga kembali mendapatkan tanggapan dari Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra Ibrahim.

“Kami harap pihak berwenang dapat menindaklanjuti hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan dapat mengambil kebijakan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak,” kata Alumni Hukum Universitas Halu Oleo saat dihubungi media ini, Jum’at 10 Februari 2023.***

Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Sultra Resmi Buka Pendaftaran, Ini Penjelasan Terkait Syarat dan Waktu Pendaftaran

0

Kendari – Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi membuka Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Sultra periode 2023-2028 bertempat di sekretariat Timsel di Kota Kendari.

Dalam kesempatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Sultra Abdul Kadir, Jamhir Safani serta beberapa tim lainnya yang hadir secara virtual Sofyan Sjaf, La Ode Taalami, Senjani Intani, Prof La Niampe dan Sekretaris KPU Provinsi Sultra Tri Tujiana.

“Substansinya Timsel diberi amanah untuk memberikan pengumuman dan memfasilitasi terbentuknya komisioner KPU Provinsi Sultra,” kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Sultra Abdul Kadir

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengungkapkan tahapan-tahapan seleksi komisioner KPU Provinsi Sultra.

“Kami juga mempunyai tugas-tugas untuk menyebarluaskan informasi seluas-luasnya dan untuk persyaratan tidak teratur banyak yang utama adalah memiliki integritas,” tambahnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa segala aspek juga menjadi pertimbangan salah satunya kedepannya anggota yang terpilih mampu bekerja maksimal.

“Dalam tahap pendaftaran ini akan memulai tahapan dari 50 hingga nanti mengerucut menjadi 10 melalui proses seleksi,” ujarnya.

Selain itu saat ditanyakan terkait perpanjangan pendaftaran Pihaknya membeberkan bahwa dimungkinkan terjadi perpanjangan.

“Jumlah pendaftar yang sangat terbatas semua telah diatur oleh Undang-undang dan PKPU, dimungkinkan terjadi perpanjangan apabila belum terpenuhi kuota perempuan,” pungkasnya.

Berikut beberapa syarat yang perlu dipenuhi setiap pendaftar yakni sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun
3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
5. Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian
6. Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S-1)
7. Berdomisili di wilayah provinsi yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang – kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon
11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan
12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
13. Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Berikut tahapan seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sultra berdasarkan PKPU Nomor 71 Tahun 2003.

1. Pengumuman Pendaftaran 10 Februari 2023 sampai dengan 16 Februari 2023
2. Pendaftaran 10 Februari 2023 sampai dengan 21 Februari 2023
3. Penelitian Administrasi 10 Februari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023
4. Perpanjangan Pendaftaran 22 Februari 2023 sampai dengan 27 Februari 2023.
5. Penetapan Hasil Penelitian Administrasi 1 Maret 2023
6. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 2 Maret 2023 sampai dengan 4 Maret 2023
7. Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 5 Maret 2023 sampai dengan 11 Maret 2023.
8. Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 12 Maret 2023 sampai dengan 13 Maret 2023
9. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 14 Maret 2023 sampai dengan 15 Maret 2023
10. Masukkan dan Tanggapan Masyarakat 14 Maret 2023 sampai dengan 19 Maret 2023
11. Tes Kesehatan 16 Maret 2023 sampai dengan 18 Maret 2023
12. Wawancara 19 Maret 2023 sampai dengan 21 Maret 2023
13. Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 22 Maret 2023 sampai dengan 23 Maret 2023.
14. Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi 24 Maret 2023 sampai dengan 25 Maret 2023
15. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi 24 Maret 2023 sampai dengan 26 Maret 2023

Selain itu diketahui seleksi kali ini untuk periode masa jabatan Anggota KPU Provinsi Sultra 2023-2028.***

Diduga Tanah Warga Diserobot oleh PT. EKU di Konut, Seorang Ibu Minta Keadilan

0

Konawe Utara – Sebelumnya tersebar video seorang Ibu di Desa Marombo Pantai Kecamatan Langkikima Kabupaten Konawe Utara Viral setelah bideo bereder dimedia sosial, Sabtu 11 Februari 2023.

Hal ini mendapat berbagai tanggapan serta dukungan positif terhadap kejadian yang menimpa salah seorang yang mengaku memiliki lahan yang telah diserobot dilokasi tersebut.

Hal ini mendapat sorotan khususnya dari penggiat lingkungan dan pertambangan Kapitan Sultra

Asrul Rahmani selaku Ketua Kapitan Sultra mengaku mendapatkan laporan dari salah satu pemilik lahan masyarakat Desa Marombo Pantai.

“Dimana lahan tersebut berdiri diareal IUP penambangan PT.EKU yang bertindak selaku pekerja kontraktor mining PT. AJB, dimana dari keterangan masyarakat tersebut sebidang tanah bersertifikat Dengan No.770 tahun 2005,” katanya.

ia mengaku telah diserobot oleh perusahaan tanpa adanya ganti rugi lahan. Warga tersebut bahkan mengaku telah melakukan upaya untuk mempertahankan haknya namun tidak mendapatkan respon ataupun penyelesaian seperti apa yang diharapkan.

Olehnya itu Kapitan Sultra mengutuk keras atas tragedi yang menimpa beberapa warga pemilik lahan tersebut.

Ia menyayangkan dari sikap pemerintah setempat serta pemilik IUP PT. EKU seolah-olah adanya upaya pengelolaan tanpa adanya kesepakatan yang terjadi dari kedua belah pihak, menurut Asrul apalagi tanah tersebut telah mempunyai legelitas yang jelas.

Kapitan menegaskan agar kasus ini diselesaikan dengan profesional oleh pihak perusahaan,tanpa ada pihak yang dirugikan dalam persoalan ini.ia menambahkan ini menjadi PR dari pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara ini dengan seadil-adilnya.

” Kasihan warga yang meminta keadilan namun dipermainkan,kita negara hukum jangan ada upaya diskriminasi Sepihak,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut Jurnalis juga masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini bisa menghubungi media ini melalui Nomor 085145715145 guna menggunakan Hak Jawab yang telah diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.***

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti