Sabtu, Oktober 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 47

PLN Bagikan Tips Hitung Tagihan Listrik dan Hemat Pemakaian

MAKASSAR, KENDARIKINI.COM – PLN mengajak masyarakat memahami komponen pembayaran listrik dan pola konsumsi energi sehari-hari.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengatakan pembayaran listrik dipengaruhi pemakaian energi dan komponen biaya lainnya.

Menurutnya, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022 lalu.

“Perbedaan pembayaran biasanya dipengaruhi pola konsumsi listrik dan komponen biaya sesuai regulasi daerah,” ujar Edyansyah, Jumat (15/5).

PLN menjelaskan tagihan listrik pascabayar dihitung berdasarkan pemakaian energi listrik yang tercatat pada meter pelanggan.

Tagihan juga ditambah PBJT-TL, materai, dan PPN sesuai golongan pelanggan dan ketentuan pemerintah daerah.

Sementara layanan prabayar menghitung token listrik setelah dipotong pajak dan biaya administrasi pembelian.

PLN mencontohkan pembelian token Rp200 ribu untuk daya 2.200 VA tidak seluruhnya menjadi energi listrik.

Setelah dipotong biaya admin dan PBJT-TL, pelanggan memperoleh sekitar 123,96 kWh energi listrik.

PLN juga mengingatkan pelanggan pascabayar dapat memantau penggunaan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Aplikasi tersebut menyediakan riwayat pemakaian listrik dan histori pembelian token pelanggan.

Pelanggan pascabayar juga bisa menggunakan fitur Swacam untuk mencatat angka meter secara mandiri.

Fitur Swacam membantu pelanggan memantau pemakaian listrik secara lebih transparan dan terkontrol.

PLN berharap masyarakat dapat menggunakan energi listrik lebih efisien sesuai kebutuhan sehari-hari.*

Warga Kendari Gagalkan Pencurian Kabel PLN, Pelaku Tinggalkan HP

KENDARIKINI.COM – Warga menggagalkan aksi pencurian kabel PLN di Perumahan Bukit Boulevard, Kota Kendari, Sabtu (16/5).

Pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah dipergoki warga saat beraksi di lokasi kejadian.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 Wita ketika warga melihat pria mencurigakan memanjat tiang listrik.

Warga kemudian memanggil warga lain untuk memastikan aktivitas pelaku di kawasan perumahan tersebut.

Saksi bernama Jumadil mengatakan pelaku sedang memasukkan potongan kabel tembaga ke dalam karung.

“Warga sempat mengejar pelaku, tetapi berhasil kabur menggunakan sepeda motor,” ujar Jumadil.

Pelaku diperkirakan berusia sekitar 45 tahun dan melarikan diri dengan tergesa-gesa dari lokasi kejadian.

Dalam pelariannya, pelaku meninggalkan sejumlah barang bukti di sekitar tiang listrik.

Barang bukti tersebut berupa kunci besi ukuran 20, gunting besi, helm, sandal, dan handphone merek Infinix.

Warga juga menemukan kabel tembaga hasil curian sepanjang sekitar 10 meter di lokasi kejadian.

Usai kejadian, warga melaporkan kasus itu ke Polsek Baruga dan menyerahkan seluruh barang bukti.

Pihak PLN Area Kendari mengaku telah menerima laporan terkait pencurian kabel tersebut.

PLN memastikan kabel yang dirusak pelaku sudah diperbaiki agar pasokan listrik tetap aman.

Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku pencurian kabel PLN tersebut.*

Gakkum Tetapkan Dua Tersangka Pembalakan Liar di TWA Mangolo

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi menetapkan dua tersangka pembalakan liar di TWA Mangolo, Kabupaten Kolaka.

Kedua pelaku berinisial ES dan AA diduga menebang pohon ilegal di kawasan konservasi selama tiga hari terakhir.

Penyidik menemukan sekitar 23 pohon ditebang dalam kawasan Taman Wisata Alam Mangolo.

Petugas menyita puluhan kayu olahan jenis ulin, dua parang, dan dua unit chainsaw sebagai barang bukti.

Kasus terungkap saat patroli rutin BKSDA Sulawesi Tenggara pada Kamis, 30 April 2026.

Petugas awalnya menemukan tumpukan kayu mencurigakan di sekitar Bendungan Sakuli, dekat kawasan konservasi.

Saat penelusuran dilakukan, petugas mendengar suara chainsaw dari dalam kawasan hutan konservasi.

Petugas kemudian memergoki ES sedang mengolah kayu hasil tebangan di lokasi kejadian.

Ketika ES diamankan, suara chainsaw lain terdengar dari arah berbeda di dalam kawasan hutan.

Petugas langsung menyisir lokasi dan menangkap AA yang diduga hendak melarikan diri.

AA mengakui tumpukan kayu dekat Bendungan Sakuli merupakan miliknya untuk diperjualbelikan.

Sementara ES mengaku menebang pohon untuk kebutuhan renovasi rumah pribadinya.

Penyidik menyebut ES pernah mendapat pembinaan pada 2025 agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kedua tersangka dijerat UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Kepala Balai Gakkum Sulawesi, Ali Bahri, menegaskan patroli lapangan penting mencegah kerusakan kawasan konservasi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan pembalakan ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap kepentingan publik.*

Video Kedatangan TKA China di PT IPIP Kolaka Viral di Media Sosial

KOLAKA, KENDARIKINI.COM — Video kedatangan Tenaga Kerja Asing asal China di Kabupaten Kolaka viral di media sosial Facebook.

Video berdurasi 50 detik itu memperlihatkan rombongan pria membawa koper usai tiba di Bandara Tanggetada, Jumat (15/5/2026).

Perekam video menyebut para TKA tersebut datang untuk bekerja di kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park.

“Kedatangan Tenaga Kerja Asing dari China di Bandara Tanggetada mau kerja di PT IPIP,” ujar perekam video.

Dalam video, rombongan TKA terlihat berjalan menuju kendaraan yang telah menunggu di lokasi kedatangan.

Masyarakat mengaku resah karena jumlah TKA disebut terus bertambah dan berdatangan setiap hari ke wilayah Kolaka.

Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kesempatan kerja tenaga lokal di kawasan industri setempat.

“Meresahkan masyarakat, khususnya tenaga kerja lokal Kabupaten Kolaka,” ungkap perekam video tersebut.

Sebelumnya, pada Oktober 2025 tercatat sebanyak 1.681 TKA bekerja di kawasan industri PT IPIP Kolaka.

Data tersebut menunjukkan lonjakan tenaga kerja asing di kawasan industri pengolahan nikel di Sulawesi Tenggara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Imigrasi belum memberikan keterangan resmi terkait kedatangan rombongan TKA tersebut.*

YLBH Sultra Soroti Dugaan Pembungkaman Kasus ART di Rumah Bupati

KENDARIKINI.COM — YLBH Sultra menyoroti dugaan pembungkaman kasus pencabulan terhadap ART berinisial PI (18) di rumah pribadi Bupati Konsel.

Ketua YLBH Sultra, Muhamad Fadri Laulewulu, menyebut korban dipulangkan setelah menceritakan dugaan pencabulan kepada sesama pekerja.

Menurutnya, dugaan pencabulan terjadi pada 12 Mei 2026 di kediaman pribadi Bupati Konawe Selatan di Kendari.

Keesokan harinya, korban mengaku menceritakan kejadian tersebut kepada rekan sesama asisten rumah tangga di rumah itu.

Fadri mengatakan korban kemudian dipanggil dan diberikan uang Rp200 ribu sebelum diminta segera pulang.

“Korban kaget karena tiba-tiba diminta pulang padahal baru bekerja beberapa hari,” ujar Fadri, Sabtu (16/5/2026).

Korban disebut membantah tudingan sering keluar malam sebagaimana alasan pemulangan yang disampaikan rekannya.

YLBH Sultra menilai pemulangan korban mengindikasikan upaya menutupi kasus agar tidak mencuat ke publik.

Fadri mengungkapkan korban mengaku bukan satu-satunya ART yang mengalami dugaan pelecehan serupa di rumah tersebut.

Menurut informasi sesama pekerja, dua ART lain disebut pernah mengalami kejadian serupa namun memilih diam.

YLBH Sultra juga membantah pernyataan Kabag Umum Pemkab Konsel terkait status korban di rumah pribadi Bupati.

Fadri menegaskan korban bekerja sebagai ART atas persetujuan langsung istri Bupati Konawe Selatan.

Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Konsel, Sinartin Musuma, menyebut korban bukan tenaga kerja tetap di rumah tersebut.

Ia mengatakan korban hanya datang meminta pekerjaan dan menerima bantuan transportasi sebesar Rp200 ribu dari istri Bupati.*

Bahtra Banong Sebut Pidato Prabowo soal Dolar Dipelintir

JAKARTA, KENDARIKINI.COM — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menanggapi polemik pidato Presiden Prabowo Subianto soal dolar.

Bahtra menilai polemik muncul akibat potongan video pidato Presiden yang beredar tanpa konteks utuh di media sosial.

Menurutnya, narasi yang berkembang menggiring opini seolah Presiden menganggap nilai tukar dolar tidak penting.

“Pidato Presiden dipotong satu kalimat lalu dibangun framing yang keliru dan tidak fair,” kata Bahtra, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, pidato lengkap Presiden justru berisi ajakan menjaga optimisme menghadapi tekanan ekonomi global saat ini.

Menurut Bahtra, Presiden Prabowo memahami dampak perang dagang dan tekanan ekonomi terhadap negara berkembang.

Namun, Presiden dinilai perlu menjaga psikologi publik agar masyarakat tidak mudah panik menghadapi situasi global.

“Pesan Presiden sederhana, jangan merasa Indonesia akan kolaps hanya karena tekanan ekonomi global,” ujarnya.

Bahtra menyebut pernyataan “orang desa tidak pakai dolar” menggambarkan kekuatan ekonomi domestik masyarakat Indonesia.

Ekonomi rakyat, katanya, tetap bergerak melalui sektor riil, produksi lokal, dan konsumsi dalam negeri.

Ia juga menyoroti program pemerintahan Prabowo yang fokus memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

Program tersebut meliputi hilirisasi industri, swasembada pangan, ketahanan energi, dan penguatan koperasi desa merah putih.

Bahtra menilai narasi pesimisme terhadap ekonomi nasional dapat memengaruhi kepercayaan publik dan psikologi pasar.

Ia mengajak masyarakat melihat pidato Presiden secara utuh dan objektif, bukan melalui potongan narasi menyesatkan.*

Kasus Penikaman Exodus Kendari Belum Terungkap, Pelaku Diduga Masih Bebas

KENDARIKINI.COM — Kasus penikaman di area parkiran THM Exodus Kendari belum juga terungkap hingga pertengahan Mei 2026.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 03.45 WITA di kawasan Kota Kendari.

Dua pria berinisial AN (28) dan AB (26) mengalami luka akibat serangan senjata tajam dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi dihimpun, para terduga pelaku diduga masih berada di Kota Kendari dan terlihat di wilayah Baruga.

Kondisi itu membuat keluarga korban resah dan mempertanyakan keseriusan kepolisian menangani kasus penikaman tersebut.

Salah seorang keluarga korban mengaku kecewa karena pelaku belum juga ditangkap meski kejadian berlangsung hampir dua pekan.

“Sudah dari tanggal 5 Mei kejadiannya, tapi sampai sekarang pelaku belum ditangkap,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia mengaku masih sering melihat tiga terduga pelaku berinisial DN, PN, dan TP berkeliaran di kawasan Baruga.

“Sering saya lihat ketiga terduga pelaku masih berkeliaran di wilayah Baruga,” katanya.

Keluarga korban meminta kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan kepastian hukum secara adil.

Mereka berharap proses hukum dilakukan tanpa tebang pilih demi menegakkan keadilan bagi korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengaku pihaknya telah mengidentifikasi para terduga pelaku.

“Nama-nama pelaku sudah kami identifikasi,” ujar AKP Welli kepada wartawan.*

Gubernur Sultra Minta ASN Responsif Hadapi Ancaman Banjir

KENDARIKINI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, meminta ASN lebih responsif menghadapi persoalan masyarakat, terutama ancaman banjir.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin Apel Gabungan ASN Pemprov Sultra di Kantor Gubernur, Senin (18/5/2026).

Gubernur menekankan pemerintah harus hadir nyata menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar kegiatan administratif dan seremonial.

Menurutnya, menghadirkan negara berarti mampu memberikan solusi langsung terhadap masalah yang dihadapi warga di lapangan.

Andi Sumangerukka menyebut curah hujan di Sultra meningkat berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Kondisi tersebut berpotensi memicu banjir di sejumlah wilayah akibat tingginya debit air dan buruknya drainase.

Ia juga menyoroti penumpukan sampah yang menyebabkan saluran air tidak berfungsi optimal saat hujan deras terjadi.

Karena itu, seluruh OPD diminta meningkatkan sinergi dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekitar.

Gubernur meminta kegiatan bersih-bersih setiap Selasa difokuskan pada wilayah rawan banjir dan saluran drainase.

“Jangan hanya membersihkan kantor, tetapi wilayah yang memang urgen untuk meminimalkan dampak banjir,” ujarnya.

Selain lingkungan, gubernur juga mengingatkan ASN menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat dan rutin berolahraga.

Melalui apel gabungan tersebut, ASN Pemprov Sultra diharapkan semakin disiplin dan responsif melayani kebutuhan masyarakat.*

Gubernur Sultra Lantik Pj Sekda, Fokus Perkuat Pelayanan Publik

KENDARIKINI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, melantik Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda Sultra, Senin (18/5/2026).

Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra dan dihadiri jajaran Forkopimda serta kepala OPD.

Gubernur menegaskan Sekda memiliki peran strategis memastikan pemerintahan berjalan efektif dan berdampak bagi masyarakat.

Ia meminta Pj Sekda segera mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar pelayanan publik semakin optimal.

Menurutnya, masyarakat berharap pemerintah hadir menyelesaikan berbagai persoalan dan kebutuhan pelayanan dasar di daerah.

Karena itu, seluruh OPD diminta bekerja lebih responsif, terkoordinasi, dan fokus menyelesaikan program prioritas pemerintah.

Andi Sumangerukka mengatakan Sekda berperan membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengoptimalkan kinerja aparatur.

Sekda juga bertugas mengoordinasikan pengelolaan keuangan daerah agar program berjalan tepat sasaran dan efektif.

Gubernur menegaskan tata kelola pemerintahan yang baik menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.

Ia meminta seluruh jajaran mendukung penuh Pj Sekda demi memperkuat efektivitas pemerintahan daerah.

Menurutnya, tantangan pemerintahan semakin kompleks di tengah keterbatasan anggaran daerah saat ini.

Namun, pemerintah tetap dituntut menghadirkan pelayanan cepat, tepat, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Muhammad Fadlansyah dilantik setelah Pemprov Sultra memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Mei 2026.

Sebelumnya, ia menjabat Plh Sekda Sultra dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.*

Gubernur Sultra Perkuat Sinergi Pemda dan Parpol untuk Pembangunan

KENDARIKINI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mendorong sinergi pemerintah daerah dan partai politik mempercepat pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rakerwil dan Sekolah Legislatif DPW Partai NasDem Sultra di Hotel Claro Kendari, Senin (18/5/2026).

Gubernur mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai ruang silaturahmi, konsolidasi organisasi, dan peningkatan kapasitas legislator Partai NasDem.

Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis dalam demokrasi dan penyaluran aspirasi masyarakat di daerah maupun nasional.

Partai politik juga dinilai menjadi sarana pendidikan politik serta pembelajaran demokrasi yang sehat dan berorientasi pembangunan.

Andi Sumangerukka menegaskan partai politik tidak hanya berperan sebagai penguasa ataupun oposisi pascapemilu.

Ia menyebut partai politik harus menjadi bagian penting dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.

Pembangunan, katanya, harus melindungi rakyat, meningkatkan kesejahteraan, mencerdaskan bangsa, dan menghadirkan keadilan sosial.

Gubernur menilai iklim demokrasi yang kondusif mendukung pertumbuhan pembangunan sekaligus pengkaderan pemimpin daerah dan nasional.

Pemerintah Provinsi Sultra saat ini mengusung visi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Ketua Bappilu DPP NasDem Prananda Surya Paloh.

Hadir pula Ketua DPW NasDem Sultra Ali Mazi, Ketua DPRD Sultra, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.*

JAM Intel Kawal Proyek 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Rp5,17 Triliun

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) mulai mengawal Program 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026.

Pengawalan dilakukan melalui Rapat Pendahuluan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, 18 Mei 2026.

Rapat dipimpin Plt Sesjamintel Sarjono Turin mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen.

Kegiatan dihadiri Inspektur Jenderal KKP Ade Tajudin Sutiawarman dan jajaran Direktorat Perikanan Tangkap.

Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia juga mengikuti rapat secara daring.

Program pembangunan 1000 Kampung Nelayan Merah Putih merupakan proyek prioritas pemerintah berdasarkan Inpres Nomor 14 Tahun 2025.

Total nilai pengamanan proyek strategis nasional tersebut mencapai Rp5,17 triliun.

Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pembangunan infrastruktur modern dan fasilitas distribusi hasil perikanan.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat dan pelaku UMKM dalam pengembangan kawasan nelayan.

Dalam sambutannya, Sarjono Turin menyebut proyek ini mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Fokusnya mencakup swasembada pangan, ekonomi biru, hilirisasi industri, dan pemerataan pembangunan desa.

JAM Intel menegaskan pengawalan dilakukan untuk mencegah ancaman, hambatan birokrasi, dan gangguan pelaksanaan proyek.

Direktorat IV JAM Intel turut melakukan mitigasi terhadap potensi hambatan personel maupun materiil di lapangan.

Kejaksaan berharap proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran demi kesejahteraan nelayan Indonesia.*

SERAGAM Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Jembatan Cirauci II

KENDARIKINI.COM — Sentral Gerakan Mahasiswa (SERAGAM) Indonesia menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi Proyek Jembatan Cirauci II.

SERAGAM menduga adanya praktik suap dan intervensi dalam proses hukum di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Organisasi mahasiswa itu menilai penanganan perkara korupsi harus profesional, transparan, dan bebas kepentingan politik.

SERAGAM juga menyoroti peran eks Kepala Dinas Bina Marga Sultra, Burhanuddin, dalam proyek tersebut.

Burhanuddin disebut diduga memiliki kewenangan sebagai PA, KPA, PPK, dan PPTK saat proyek berjalan.

Menurut SERAGAM, seluruh pihak yang memiliki kewenangan anggaran wajib diperiksa apabila ditemukan indikasi kerugian negara.

Mereka menegaskan dugaan penghilangan nama pihak tertentu dari status tersangka harus diusut secara terbuka.

SERAGAM mendesak Jaksa Agung RI memecat oknum penyidik yang diduga menerima suap dalam perkara tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung diminta mengambil alih penanganan kasus Jembatan Cirauci II secara menyeluruh.

SERAGAM juga meminta Komisi Kejaksaan RI memeriksa oknum penyidik yang diduga melanggar etik dan pidana.

Apabila ditemukan alat bukti cukup, SERAGAM meminta Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka mengajak mahasiswa, masyarakat sipil, dan media mengawal penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

SERAGAM menegaskan pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik.*

BADKO HmI Sultra Desak Kejati Transparan Usut Kasus Jembatan Cirauci II

KENDARIKINI.COM — BADKO HMI Sulawesi Tenggara menyoroti penanganan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Buton Utara.

Sorotan itu disampaikan Sekretaris Umum BADKO HMI Sultra, Andi Aswar, di Kendari, Senin (18/5/2026).

Perhatian publik mengarah kepada Burhanuddin, Bupati Bombana saat ini, terkait proyek Jembatan Cirauci II.

Saat proyek berjalan, Burhanuddin menjabat Kepala Dinas PU Bina Marga Sultra sekaligus KPA dan PPK proyek.

Andi Aswar mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejati Sultra.

Namun, menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan objektif, profesional, dan transparan tanpa tebang pilih.

“Kejati Sultra harus menuntaskan perkara ini secara objektif agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menilai perhatian masyarakat muncul karena nama Burhanuddin beberapa kali disebut dalam persidangan dan dakwaan jaksa.

Selain itu, informasi mengenai surat perintah penahanan selama 20 hari turut memunculkan pertanyaan publik.

BADKO HMI Sultra meminta seluruh proses hukum mengedepankan alat bukti dan fakta persidangan yang sah.

Menurut Andi, langkah itu penting agar tidak muncul spekulasi maupun ketidakpercayaan terhadap penegak hukum.

BADKO HMI Sultra menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum di Sulawesi Tenggara secara kritis dan bertanggung jawab.*

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Umrah Tanpa Izin

KENDARIKINI.COM – Ditreskrimum Polda Sultra menetapkan dua tersangka kasus penyelenggaraan ibadah umrah tanpa izin.

Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra.

Kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/6/II/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra tertanggal 27 Februari 2026.

Dua terlapor berinisial GM dan AN sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kini, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelenggaraan umrah ilegal, penipuan, dan penggelapan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo melalui Kompol Herie Pramono membenarkan penetapan itu.

“Penyidik akan memanggil dan memeriksa tersangka GM dan AN,” ujar Kompol Herie, Senin (18/5/2026).

Penyidik juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait penanganan perkara tersebut.

Proses penyidikan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas unsur pidana yang disangkakan.

Polda Sultra memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.*

La Ode Tariala Tak Dapat Kursi Utama di Rakerwil NasDem

KENDARIKINI.COM – Rakerwil DPW NasDem Sultra memunculkan sorotan terkait posisi Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.

Tariala hadir sebagai kader NasDem, namun tidak menempati kursi utama bersama pejabat daerah lainnya.

Ketua DPRD Sultra itu akhirnya duduk di barisan belakang bersama kader partai peserta Rakerwil.

Situasi tersebut menarik perhatian peserta karena Tariala masih sah menjabat Ketua DPRD Sultra.

Secara kelembagaan, posisinya termasuk unsur Forkopimda Sultra bersama kepala daerah dan pejabat penting lainnya.

Dalam kegiatan itu, Tariala juga sempat mendapat teriakan “Ketua DPRD Palsu” dari peserta kegiatan.

Meski demikian, Tariala memilih merespons situasi tersebut dengan tenang dan tetap mengikuti agenda partai.

“Saya hadir karena masih kader partai dan tunduk terhadap keputusan partai,” ujar Tariala, Senin (18/5/2026).

Ia menegaskan posisi duduk bukan persoalan utama dalam menjalankan tugas dan loyalitas kepada partai.

Menurutnya, perjuangan politik harus mengedepankan tujuan organisasi, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Polemik itu dikaitkan dengan proses pergantian Ketua DPRD Sultra di internal DPW NasDem Sultra.

DPW NasDem sebelumnya mengusulkan pergantian Tariala kepada Syahrul Said sebagai Ketua DPRD Sultra.

Namun hingga kini, proses pergantian tersebut belum terealisasi secara administratif maupun konstitusional.

Sementara itu, Sekretaris NasDem Sultra, Tahir La Kimi, belum memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.*

La Ode Tariala Duduk Belakang, NasDem Sultra Disorot Kader Senior

KENDARIKINI.COM – Penempatan kursi Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, memicu polemik dalam Rakerwil NasDem Sultra.

Tariala terlihat duduk di barisan belakang, jauh dari deretan elite partai pada kegiatan tersebut.

Situasi itu mendapat sorotan dari kader senior sekaligus pendiri NasDem Sultra, Jurni.

Menurut Jurni, Tariala masih sah menjabat Ketua DPRD Sultra dan tetap kader Partai NasDem.

“Posisi beliau harus dihargai secara politik maupun etika organisasi,” ujar Jurni, Senin (18/5/2026).

Ia menilai penempatan kursi tersebut mencerminkan persoalan internal partai yang tidak dikelola secara dewasa.

Jurni menyebut etika politik dan penghormatan terhadap kader harus dijaga dalam setiap agenda partai.

Menurutnya, perlakuan itu justru memunculkan simpati publik terhadap La Ode Tariala.

“Yang malu sebenarnya NasDem sendiri, bukan Pak Tariala,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pergantian Ketua DPRD memiliki mekanisme panjang sesuai aturan partai dan pemerintahan.

Proses tersebut harus melalui paripurna DPRD hingga persetujuan gubernur dan Kementerian Dalam Negeri.

Jurni meminta Ketua DPW NasDem Sultra, Ali Mazi, mengevaluasi internal partai terkait polemik tersebut.

Ia menilai komunikasi internal yang buruk berpotensi merusak citra Partai NasDem di mata publik.

“Jangan sampai persoalan internal dipertontonkan dan membuat masyarakat apatis terhadap partai,” tutupnya.*

KSBSI Dukung Investasi PT WIN Demi Ekonomi Masyarakat Konsel

KONSEL, KENDARIKINI.COM – KSBSI Kota Kendari menegaskan dukungan terhadap investasi PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Konawe Selatan.

Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, menyebut investasi PT WIN membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar lingkar tambang.

Menurutnya, kehadiran perusahaan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Investasi WIN telah membawa pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat sekitar,” ujar Iswanto, Senin (18/5/2026).

Ia menanggapi isu dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan PT WIN yang belakangan berkembang di publik.

Iswanto menilai dugaan tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran perusahaan.

Menurutnya, setiap kritik dan kontrol sosial terhadap aktivitas pertambangan harus dihargai secara terbuka.

Namun, ia menekankan seluruh dugaan harus disampaikan objektif, berbasis data, serta mengedepankan solusi bersama.

KSBSI juga mengajak seluruh pihak menjaga iklim investasi daerah tetap aman dan kondusif.

Langkah tersebut dinilai penting demi keberlangsungan ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah Konawe Selatan.

“Mari bersama mengawal investasi di Sultra demi keberlangsungan ekonomi masyarakat Konsel,” tutup Iswanto.*

BPA Fair 2026 Dibuka, Lelang Aset Negara Targetkan Penjualan 75 Persen

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi membuka BPA Fair 2026, Senin (18/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset dan menjadi tonggak baru pengelolaan barang rampasan negara.

Kepala BPA, Dr Kuntadi, menegaskan kegiatan tersebut mengedepankan transparansi, integritas, dan percepatan pemulihan aset negara.

Menurutnya, BPA Fair bukan sekadar ajang lelang, tetapi transformasi pengelolaan aset hasil tindak pidana secara akuntabel.

BPA Fair 2026 melelang 308 aset dalam 245 lot dengan target penjualan mencapai 75 persen.

Pemerintah berharap seluruh aset memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara dan masyarakat.

Sejumlah aset sebelumnya terjual melampaui harga limit dalam rangkaian pre-event sejak April 2026.

Lelang tanah di Jatake, Tangerang, terjual Rp32,2 miliar dari nilai limit Rp6,8 miliar.

Lelang minyak mencatat penjualan Rp914,5 miliar dari limit Rp879 miliar.

Sementara tanah di Benoa, Bali, terjual Rp5 miliar dari nilai limit Rp4,8 miliar.

Antusiasme masyarakat terhadap BPA Fair 2026 terus meningkat selama proses lelang berlangsung.

Sebanyak 104 ribu pengunjung tercatat mengakses website resmi BPA Fair 2026.

Selain itu, 3.400 orang mendaftar sebagai visitor dan sekitar 100 peserta membuka akun lelang baru.

Sebanyak 400 peserta juga menyetor uang jaminan lelang dengan peningkatan serious buyer mencapai 300 persen.

Kuntadi mengapresiasi dukungan Kejaksaan RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan Himbara dalam penyelenggaraan lelang tersebut.

Ia berharap BPA Fair menjadi standar baru pengelolaan barang rampasan secara profesional dan bertanggung jawab.*

Berikut Daftar 111 Kepsek di Kendari Dilantik Tanpa Pertek BKN

KENDARIKINI.COM – Sebanyak 111 Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik sebelum diterbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN, pada Desember 2025 lalu.

Kepala UPT BKN Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Gunawan, mengatakan pelantikan Kepsek tanpa Pertek BKN tidak diperbolehkan. Secara administrasi teknis melanggar Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN yang diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan BKN.

Pengusulan Pertek ke BKN kata Gunawan, harus dilakukan sebelum pelantikan, apabila setelahnya, pelantikan Kepsek di Kendari tidak boleh atau tidak resmi.

“Sebenarnya dia melantik baru mengusul itu tidak boleh tidak resmi itu namanya mencocokkan administrasi, sebenarnya mengusul dulu keluar Perteknya baru mulai melantik,” tegasnya dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Senin, (18/5/2026).

Berikut daftar 111 Kepsek TK, SD, dan SMP di Kendari yang dilantik tanpa Pertek BKN pada 12 Desember 2025 lalu, dilansir dari kendaripos.fajar.co.id:

1. NURSIA SAWI, S.Pd.AUD TKN 1
2. NURHAEDAH, S.Pd., M.Pd TKN 2
3. HARBIAH, S.Pd TKN 7
4. SULASTRI RAHAYU, S.PdI TKN 8
5. HILDA M, S.Pd.I TKN 10
6. HARTINI, S.Pd TKN 12
7. Hj DEWI, S.Pd.AUD TKN 13
8. ENDIYANTI SETIAWAN, S.Pd TKN 14
9. ERMINA, S.Pd TKN 15
10. SITTI SULJANNAH, S.Pd TKN 16
11. NURMILLAH, S.Pd.I., M.Pd TK KUNCUP PERTIWI
12. MINIANTI, S.Pd TK KUNCUP MELATI
13. YULIANA, S.Pd TK AN NASR
14. MARLIAN, S.Pd., M.Pd TK WULELE SANGGULA 2
15. WAODE NUR ASIH ADAR, S.Pd TK ARSYILLA KENDARI
16. NARIA, S.Pd TK ALJABAR
17. NURI JAYA, S.Pd TK NURSALWA KENDARI
18. HARTINI S, S.Pd.AUD TK INDAH LESTARI
19. HASNIATI, S.Pd., M.Pd TK MEKOILA KENDARI
20. SARMINA, S.Pd TK NAPABALE KENDARI
21. DESYHARI SANDY DJIADA, S.Pd TK HANGTUAH
22. ERNIWATI, A.Ma TK BUDI LESTARI
23. TANTI TJUMANTA, S.Pd TK WULELE SANGGULA 1
24. RIJANA, S.Pd., M.Pd TK ISLAM
25. SRI MARNI, S.Pd AISYAH BUSTANUL ATFAL 1
26. SITI HALIJAH YULIANA, S.Pd.AUD NURUL ILMI BARUGA
27. BEKTI SUPRIHATINI, S.Pd TK ADI PERMAI
28. ZAINUDDIN, S.Pd., M.Pd SDN 2
29. HIDAYAH, S.Pd., M.Pd SDN 4
30. PURNAMA KALENGGO, S.Pd.I., M.PdSDN 6
31. RUWAEDAH, S.Pd.SD SDN 7
32. INE PANRELLI, S.Pd SDN 11
33. ASNIAH, S.Pd.,M.Pd SDN 14
34. NURDIANA, S.Pd., M.Pd SDN 15
35. RAHMAT MUNABAR, S.Pd SDN 16
36. MARIA HASAN, S.Pd.SD., M.Pd SDN 17
37. RISMIATIN, S.Pd., M.Pd SDN 18
38. SITI KAMARIA, S.Pd SDN 20
39. TARWISAH, S.Pd.SD SDN 21
40. LA ODE MULYONO, S.Pd SDN 22
41. ASNI ISNAWATI, S.Pd SDN 23
42. HANAFI, S.Pd SDN 24
43. S SARTINI, S.Pd. SDN 26
44. ARWIN WAHAB, S.Pd SDN 27
45. ERNIWATY, S.Pd SDN 28
46. HADRAWI, S.Pd.I SDN 29
47. NAHADENG,S.Pd SDN 30
48. SITTI HAJAR, S.Pd.SD., M.Pd SDN 31
49. FARIDA,S.Pd.SD SDN 32
50. STARNI, S.Pd.SD SDN 34
51. JUSLIYANTI, S.Pd.SD., M.Pd SDN 37
52. NINIANTI, S.Pd.SD SDN 38
53. MIRAWATI, S.Pd.I SDN 39
54. WA ODE LA PUTE, S.Pd., M.Pd SDN 43
55. SARINI, S.Pd.SD., M.Pd SDN 47
56. SAFRIN, S.Pd., M.Pd SDN 49
57. SANTI TRISNAWATI ZANUR, S.Pd., MSDN 51
58. AGUSTINA, S.Pd SDN 52
59. SAMSUL BAHRI, S.Pd SDN 53
60. Hj NURHIDAYAT, S.Pd.SD SDN 54
61. Hj FITRIANI T, S.Pd., M.Si SDN 57
62. HARMAN, S.Pd.I SDN 58
63. ERTI, S.Pd.SD SDN 59
64. ABDUL RAUF, S.Pd.SD., M.Pd SDN 62
65. RAHMATIA, S.Pd SDN 63
66. FENTI ANGGRAENI WULANDARI, S.PSDN 65
67. HASRIANI, S.Pd SDN 66
68. ASRIDA, S.Pd SDN 67
69. FATMAWATY S, S.Pd SDN 68
70 SRI SULASTRI, S.Pd SDN 70
71. PENI LEGINA UMIATI, SE., M.Pd SDN 72
72. WA ODE MAIZENA, S.Pd., M.Pd SDN 75
73. NURHAYATI, S.Pd SDN 76
74. HENDRAWATI USMAN. S.Pd.. M.Pd SDN 78.
75. HERDIA, S.Pd., M.Pd SDN 79
76. Hj SITI MURNI NUR, S.Pd.SD., M.Pd SDN 80
77. JAFARUDIN, S.Pd SDN 81
78. ROSMAIDA, S.Pd.SD SDN 84
79. FATMAWATY, S.Pd SDN 85
80. MALNA, S.Pd.SD SDN 86
81. USMAN PIY, SH SDN 88
82. TO’AM, A.MA,.S.PD.SD SDN 89
83. SUMIATI LIAMBO, S.Pd.SD,. M.Pd SDN 90
84. HATIJA, S.Pd.SD SDN 93
85. SITI HALISAN, S.Sos,. S.Pd,. M.Pd SDN 95
86. SARI BULAN, S.Pd SDN 96
87. SITTI RACHMATIA SALIHA, S.PdI,. M SDN 98. SABIL, S.Pd., M.Pd SMP 9
88. H LA RUSULI, S.Pd., M.Pd SDN 102
89 HARLIATI. S.Pd.SD,.M.Pd SDN 105
90. SYAMSURIA, S.Pd,. M.Pd SDN 106
91. ROBERTUS RUPANG, S.Pd SD KATOLIK
92. ROSTIN, S.Pd SD KARTIKA
93. ABDUL WAHID, S.Pd., M.Pd SMP 1
94. M JUMRIN SIDE, S.Pd., M.Si SMP 2
95. Hj YUMMI, S.Pd., M.Pd SMP 3
96. UMMI SALMAH, S.Pd., M.M. SMP 5
97. MUHAMMAD ASDAR DARISE, S.Pd SMP 7
98. SABIL, S.Pd., M.Pd SMP 9
99. ATTIA YULIA JAMAL, SP SMP 10
100. SUDIRMAN, S.Pd., M.Si SMP 11
101. SAHARUN,S.Pd., M.Ag SMP 12
102. Hj SRI WAHYUNI, S.Pd SMP 13
103. H ASBAR, S.Pd., M.Pd SMP 15
104. SUAIDIN, S.Pd SMP 17
105. AGUS SALAM, S.Pd.. MBA SMP 19
106. HAJAR MALANI, S. Pi.,M.Pd SMP 20
107. GAMILU, S.Pd SMP 21
108. WA ODE NURHAFIAH, S.Pd SMP 22
109. Hj SURIANI, S.Pd,. M.Pd SMP 23
110. SRI MILANINGSIH, S.Pd., M.Pd SMP 24
111. ANDI IRASUSANTI LATIF, S.Pd.I., M.PSMP KARTIKA 26

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Kendari, Saemina, menjelaskan semua pelantikan Kepsek sudah terinput dalam sistem pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) dan menunggu proses BKN

“Sementara proses bertahap Pertek ya, semua sudah terinput di KSPS, tinggal proses BKN,” ujar Saemina, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Jumat, (8/5/2026).

Keterlambatan proses di BKN kata Saemina, disebabkan banyaknya pelayanan administrasi.

“BKN banyak yang da layani seluruh Indonesia,” ungkapnya.(Faldi)*

BKN Tegaskan Pelantikan Kepsek di Kendari Melanggar Aturan Dilakukan Tanpa Pertek

KENDARIKINI.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pelantikan ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) TK, SD, dan SMP di Kendari melanggar aturan karena dilakukan sebelum diterbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.

Kepala UPT BKN Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Gunawan, mengatakan pelantikan Kepsek tanpa Pertek BKN tidak diperbolehkan. Secara administrasi teknis melanggar Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN yang diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan BKN.

“Sebenarnya BKN itu secara administrasi ya kita punya kode etik juga memeriksa instansi. Jadi kalau dia lantik sebelum ada Perteknya itu secara administrasi tidak diakui dan pemblokiran layanan kepegawaian,” ujar Gunawan, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Senin, (18/5/2026).

Gunawan, mengungkapkan prosedur pelantikan atau pencopotan Kepsek dilakukan melalui sistem aplikasi digital IMod. Apabila tanpa melalui prosedur tersebut, maka pelantikan Kepsek di Kendari juga tidak resmi secara administrasi jatuhnya pemblokiran layanan kepegawaian.

“Karena pelantikan atau pencopotan Kepsek itu melalui aplikasi iMod di BKN, sepanjang itu tidak ada berarti itu tidak resmi, jadi yang bersangkutan itu kan di myASN tidak ada perubahan tetap seperti yang sebelumnya karena BKN belum menyetujui karena belum ada melalui BKN karena itu sistem juga yang jatuhnya nanti layanan pemblokiran,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pengusulan Pertek ke BKN harus dilakukan sebelum pelantikan, apabila setelahnya, pelantikan Kepsek di Kendari tidak boleh atau tidak resmi.

“Sebenarnya dia melantik baru mengusul itu tidak boleh tidak resmi itu namanya mencocokkan administrasi, sebenarnya mengusul dulu keluar Perteknya baru mulai melantik,” tegasnya.

Sebelumnya, Pelantikan ratusan Kepsek di Kota Kendari, pada Desember 2025 lalu diduga cacat administrasi karena informasinya dilakukan tanpa Pertek BKN.

Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, menjelaskan semua pelantikan Kepsek sudah terinput dalam sistem pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) dan menunggu proses BKN

“Sementara proses bertahap Partek ya, semua sudah terinput di KSPS, tinggal proses BKN,” ujar Saemina, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Jumat, (8/5/2026).

Keterlambatan proses di BKN kata Saemina, disebabkan banyaknya pelayanan administrasi.

“BKN banyak yang dia layani seluruh Indonesia,” ungkapnya.(Faldi)*

Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Resmi Digelar di Samarinda

KENDARIKINI.COM — Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 resmi bergulir di GOR Segiri Samarinda, Minggu (17/5/2026).

Ajang nasional tersebut diikuti atlet judo dari seluruh Polda jajaran dengan persaingan ketat dan sportif.

Sejak pagi, arena pertandingan dipadati atlet, official, serta pendukung yang memberikan semangat kepada peserta bertanding.

Panitia mempertandingkan kategori putra, putri, dan beregu campuran dalam berbagai kelas berat badan.

Kategori putra melombakan kelas -60 kilogram hingga kelas +90 kilogram.

Sementara kategori putri mempertandingkan kelas -52 kilogram hingga kelas +78 kilogram.

Untuk kategori beregu campuran, pertandingan dibagi dalam beberapa kelas sesuai ketentuan federasi judo nasional.

Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto mengatakan hari pertama diawali babak penyisihan kategori putra dan putri.

“Selanjutnya sore hari dilaksanakan timbang badan atlet kategori beregu campuran,” ujar Yuliyanto.

Ia menegaskan kejuaraan tersebut menjadi ajang pembinaan sekaligus mempererat silaturahmi antar atlet judo Indonesia.

Kapolri Cup 2026 juga diharapkan melahirkan atlet berprestasi yang mampu bersaing pada tingkat nasional maupun internasional.

Atmosfer kompetisi berlangsung semarak dengan dukungan penuh dari masing-masing kontingen peserta kejuaraan.*

Motor Thunder Diduga Modifikasi Antre BBM Subsidi di SPBU Motaha

KENDARIKINI.COM — Video antrean belasan motor Suzuki Thunder di SPBU Motaha, Konawe Selatan, viral di media sosial.

Motor-motor tersebut diduga menggunakan tangki modifikasi untuk mengisi BBM subsidi jenis Pertalite dalam jumlah besar.

Dalam rekaman video, kendaraan berjajar panjang mendominasi jalur pengisian BBM di area SPBU Motaha, Kecamatan Angata.

Warga mengaku kesal karena antrean pengisian berlangsung lama hingga menyebabkan kendaraan lain mengular keluar SPBU.

“Kadang masyarakat belum sempat isi, bensin sudah habis duluan,” ujar seorang warga, Minggu (17/5/2026).

Warga menduga aktivitas pengisian menggunakan motor Thunder itu telah berlangsung rutin setiap hari di lokasi tersebut.

Masyarakat meminta Pertamina dan aparat kepolisian turun tangan menertibkan dugaan pelangsiran BBM subsidi di SPBU Motaha.

Warga juga meminta pengelola SPBU lebih selektif melayani kendaraan yang dicurigai telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Penanggung jawab SPBU Motaha, Edo, membantah adanya modifikasi tangki pada motor Suzuki Thunder tersebut.

“Motor Thunder tidak ada modifikasi, tangkinya normal,” kata Edo saat dikonfirmasi awak media.

Namun, Edo belum memberikan penjelasan terkait dugaan aktivitas pelangsiran yang disebut warga terjadi setiap hari.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengaku masih melakukan pengecekan terkait video antrean motor Thunder tersebut.

Communication Relations Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Okky Aditya, menegaskan kendaraan modifikasi untuk pengisian BBM tidak dibenarkan.

Menurutnya, perubahan spesifikasi kendaraan dapat membahayakan pengguna dan melanggar aturan distribusi BBM subsidi.

Okky menambahkan, pengisian BBM menggunakan jerigen hanya diperbolehkan dengan surat rekomendasi pemerintah setempat.*

PB Nusantara Kuasai Tiga Final Bupati Cup V Paniai

KENDARIKINI.COM — PB Nusantara tampil dominan pada Turnamen Bupati Cup V Open Nasional di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Tiga tim perwakilan PB Nusantara berhasil melaju ke babak final setelah menyingkirkan lawan-lawannya di semifinal.

Kategori final yang ditembus yakni ganda campuran Mix Open, ganda putra, dan ganda putri.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi PB Nusantara dalam membina atlet bulu tangkis berprestasi.

Ketua PB Nusantara, Irpan Saputra, mengaku bangga atas perjuangan para atlet sepanjang turnamen berlangsung.

Menurut Irpan, pencapaian itu lahir dari latihan disiplin dan kerja keras seluruh tim selama persiapan kompetisi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Paniai, Yampit Nawipa, atas dukungan terhadap olahraga bulu tangkis nasional.

“Kami berterima kasih kepada Bupati Paniai atas dukungan besar terhadap turnamen ini,” ujar Irpan, Senin (18/5/2026).

Irpan turut mengapresiasi Ketua Umum PBSI Paniai, Musdalifa, yang dinilai sukses mengawal jalannya turnamen.

Menurutnya, kompetisi berlangsung kompetitif, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat Paniai.

PB Nusantara optimistis mampu meraih gelar juara pada laga final yang berlangsung malam ini.

Final Bupati Cup V Open Nasional digelar di GOR Adri Jaya, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.*

OPINI: Dari Nikel ke Karbon, Arah Baru Ekonomi Sulawesi Tenggara

Oleh: Muhamad Ikram Pelesa, Direktur Eksekutif Nasional FORSEMESTA

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas tambang, Sulawesi Tenggara membutuhkan arah pembangunan baru yang lebih berkelanjutan. Selama bertahun-tahun, pertumbuhan ekonomi daerah ini sangat bergantung pada sektor ekstraktif, khususnya pertambangan nikel. Sektor tersebut memang memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, investasi, dan aktivitas industri. Namun di sisi lain, ketergantungan yang terlalu tinggi terhadap sumber daya tambang menyimpan risiko besar terhadap stabilitas ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Kini dunia sedang bergerak menuju era ekonomi hijau. Perubahan iklim, krisis lingkungan, dan tuntutan global terhadap industri rendah emisi telah melahirkan pasar ekonomi baru yang dikenal sebagai perdagangan karbon atau carbon trading. Dalam konteks ini, kawasan hutan, mangrove, dan ekosistem pesisir tidak lagi dipandang sekadar wilayah konservasi, tetapi telah berubah menjadi aset ekonomi bernilai tinggi karena kemampuannya menyerap emisi karbon.

Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki posisi strategis dalam ekonomi karbon global karena memiliki kawasan hutan tropis dan mangrove terbesar di dunia. Sulawesi Tenggara termasuk daerah yang memiliki modal ekologis sangat kuat untuk masuk dalam arus ekonomi hijau tersebut. Kawasan mangrove di Konawe Utara, Bombana, Muna, Buton, Kolaka, hingga Wakatobi menyimpan cadangan karbon yang sangat besar dan berpotensi dikembangkan menjadi sumber ekonomi baru daerah.

Konawe Utara misalnya, diperkirakan memiliki kawasan mangrove dan hutan tropis seluas sekitar 220 ribu hektare dengan potensi serapan karbon mencapai 120 juta ton CO₂. Potensi tersebut menjadikan wilayah ini sangat strategis untuk pengembangan blue carbon dan investasi hijau berbasis rehabilitasi mangrove. Kolaka Utara juga memiliki potensi besar melalui kawasan hutan tropisnya yang diperkirakan mampu menyimpan sekitar 90 juta ton CO₂.

Di wilayah Konawe Selatan, kombinasi kawasan mangrove dan hutan lindung menyimpan potensi karbon sekitar 75 juta ton CO₂. Sementara Kabupaten Kolaka diperkirakan memiliki cadangan karbon sekitar 70 juta ton CO₂ dari kawasan hutan produksi dan pesisirnya. Bombana dan Buton juga memiliki peluang besar melalui pengembangan ekonomi pesisir, restorasi mangrove, dan ekowisata karbon. Sedangkan Wakatobi dapat menjadi pusat pengembangan blue economy berbasis karbon laut yang saat ini mulai diminati dalam pasar karbon internasional.

Dalam beberapa hari terakhir, isu perdagangan karbon kembali menjadi perhatian nasional seiring penguatan pasar karbon Indonesia dan meningkatnya minat investasi hijau internasional. Pemerintah pusat bahkan mulai mendorong perdagangan karbon sebagai instrumen strategis mencapai target Net Zero Emission tahun 2060. Situasi ini menunjukkan bahwa ekonomi karbon bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi sudah menjadi bagian dari strategi ekonomi global.

Sulawesi Tenggara memiliki peluang besar untuk mengambil posisi penting dalam transformasi tersebut. Berdasarkan simulasi potensi karbon daerah, kawasan hutan dan mangrove Sulawesi Tenggara diperkirakan memiliki cadangan karbon mencapai sekitar 608 juta ton CO₂. Potensi terbesar berada di Kabupaten Konawe Utara, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Kolaka, Bombana, serta wilayah pesisir kepulauan seperti Wakatobi dan Buton.

Apabila hanya 10 persen dari total potensi karbon tersebut diperdagangkan melalui skema pasar karbon internasional dengan asumsi harga rata-rata USD 5 per ton CO₂, maka nilai ekonomi yang dihasilkan dapat mencapai sekitar Rp4,8 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah daerah berpotensi memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp720 miliar melalui mekanisme pajak, retribusi, kerja sama daerah, dan pembagian hasil ekonomi karbon.

Simulasi tersebut menunjukkan bahwa ekonomi karbon bukan lagi sekadar konsep teoritis, melainkan peluang ekonomi nyata yang dapat dikembangkan sebagai sumber pendapatan daerah baru. Dengan asumsi harga karbon global sebesar USD 5 per ton dan kurs Rp16 ribu per dolar Amerika Serikat, maka setiap satu ton karbon memiliki nilai ekonomi sekitar Rp80 ribu. Jika sebagian kecil saja dari total cadangan karbon Sulawesi Tenggara berhasil diperdagangkan dalam pasar karbon internasional, maka dampak ekonominya akan sangat besar bagi pembangunan daerah.

Angka tersebut menunjukkan bahwa ekonomi karbon memiliki peluang menjadi sumber PAD baru yang jauh lebih berkelanjutan dibanding eksploitasi sumber daya alam yang bersifat sekali habis. Selain menghasilkan pendapatan daerah, investasi karbon juga mampu membuka lapangan kerja baru di sektor rehabilitasi mangrove, konservasi hutan, jasa lingkungan, penelitian, hingga ekowisata berbasis karbon.

Namun, peluang besar tersebut tidak akan berarti tanpa keberanian politik dan perubahan paradigma pembangunan daerah. Selama ini, orientasi pembangunan masih terlalu bertumpu pada ekspansi industri tambang tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan. Akibatnya, muncul berbagai persoalan ekologis seperti kerusakan hutan, sedimentasi pesisir, pencemaran laut, dan konflik ruang hidup masyarakat.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung, Sulawesi Tenggara justru akan kehilangan aset karbon yang nilainya di masa depan bisa jauh lebih besar dibandingkan keuntungan jangka pendek dari eksploitasi sumber daya alam. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mulai melihat hutan dan mangrove bukan sebagai hambatan investasi, melainkan sebagai instrumen ekonomi masa depan.

Pemerintah daerah perlu segera menyusun roadmap ekonomi karbon Sulawesi Tenggara. Langkah awal yang harus dilakukan adalah memperkuat perlindungan kawasan mangrove dan hutan tropis, membangun basis data karbon daerah, serta membuka ruang investasi hijau yang kredibel dan transparan. Perguruan tinggi dan lembaga riset juga harus dilibatkan dalam proses pengukuran cadangan karbon dan pengawasan lingkungan agar seluruh mekanisme berjalan sesuai standar internasional.

Yang tidak kalah penting, ekonomi karbon harus dibangun dengan prinsip keadilan sosial. Masyarakat lokal, nelayan, petani, dan komunitas pesisir harus menjadi bagian utama dalam rantai manfaat ekonomi karbon. Mereka tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah masuknya investasi hijau global. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa konservasi lingkungan akan berhasil apabila masyarakat memperoleh manfaat ekonomi langsung dari perlindungan kawasan tersebut.

Sulawesi Tenggara sebenarnya memiliki peluang menciptakan model pembangunan baru yang lebih seimbang. Daerah ini tidak harus meninggalkan sektor pertambangan sepenuhnya, tetapi perlu mulai mengarahkan industri menuju praktik yang lebih hijau dan bertanggung jawab. Perusahaan tambang wajib didorong melakukan rehabilitasi kawasan, restorasi mangrove, dan investasi penyerapan karbon sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan mereka.

Pada akhirnya, investasi karbon bukan hanya tentang menjaga lingkungan, tetapi juga tentang arah masa depan ekonomi daerah. Dunia sedang bergerak menuju ekonomi rendah karbon, dan daerah yang mampu membaca perubahan tersebut lebih awal akan memperoleh keuntungan besar. Sulawesi Tenggara memiliki semua syarat untuk menjadi pemain penting dalam ekonomi karbon nasional: hutan tropis, mangrove luas, kawasan pesisir strategis, dan perhatian global terhadap transisi energi.

Momentum ini tidak boleh dilewatkan. Jika dikelola secara serius, transparan, dan berpihak pada masyarakat, maka sumber daya karbon dapat menjadi kekuatan ekonomi baru Sulawesi Tenggara yang bukan hanya menghasilkan PAD besar, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.*

OPINI: Si Anak Malang, Konawe Utara Korban ‘Ghosting’ Investasi Smelter

Oleh: M. Ikram Pelesa, Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara

Di tengah gegap gempita hilirisasi nikel nasional, nama Konawe Utara di Sulawesi Tenggara seharusnya menjadi salah satu daerah yang paling bersinar. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu pemilik cadangan nikel terbesar di Indonesia, bahkan termasuk terbesar di dunia. Tanahnya kaya, perut buminya dipenuhi ore bernilai tinggi, dan aktivitas pertambangan berlangsung hampir setiap hari. Namun ironisnya, hingga hari ini Konawe Utara justru belum memiliki satu pun smelter besar yang benar-benar berdiri dan beroperasi secara optimal di wilayahnya sendiri.

Kondisi ini melahirkan pertanyaan besar: mengapa daerah yang menjadi sumber utama kekayaan nikel nasional justru hanya menjadi penonton dalam rantai industri hilirisasi ?

Ironi Konawe Utara semakin terasa karena masyarakat berulang kali diberi harapan melalui seremoni peletakan batu pertama pembangunan smelter. Pejabat datang, investor hadir, spanduk dipasang, pidato disampaikan, tetapi proyek perlahan menghilang tanpa kepastian.

Konawe Utara seperti mengalami “ghosting investasi”: dijanjikan masa depan industri besar, tetapi ditinggalkan tanpa realisasi nyata.

Fenomena ini bukan sekadar asumsi publik. Sejumlah perusahaan pernah mengumumkan pembangunan smelter di Konawe Utara, namun hingga kini progresnya masih dipertanyakan masyarakat.

Salah satu yang paling sering disorot adalah rencana pembangunan smelter oleh MBG Group melalui PT MBG Nikel Indonesia. Pada Januari 2018, perusahaan tersebut melakukan groundbreaking proyek smelter senilai Rp76 triliun di Konawe Utara. Saat itu proyek dijanjikan selesai dalam dua tahun dan disebut mampu menyerap ribuan tenaga kerja.

Namun setelah bertahun-tahun berlalu, pembangunan smelter tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan sebagaimana janji awal proyek. Masyarakat hanya menyaksikan seremoni besar tanpa realisasi yang jelas di lapangan.

Kasus lain muncul dari PT Nusantara Industri Sejati (PT NIS). Pada Mei 2022, Wakil Presiden RI saat itu hadir langsung dalam peletakan batu pertama kawasan industri dan smelter PT NIS di Kecamatan Motui, Konawe Utara.

Smelter tersebut direncanakan menggunakan teknologi RKEF dengan kapasitas produksi feronikel mencapai 500 ribu ton per tahun di atas lahan 375 hektare. Proyek itu disebut sebagai bagian penting hilirisasi nasional dan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja besar bagi masyarakat lokal.

Namun hingga kini, publik masih mempertanyakan progres nyata pembangunan kawasan industri tersebut. Aktivitas konstruksi besar yang dijanjikan belum terlihat sesuai ekspektasi awal masyarakat.

Sorotan serupa juga diarahkan kepada PT Tiran Indonesia yang sejak 2021 disebut membawa rencana pembangunan smelter di wilayah Waturambaha. Akan tetapi, hingga beberapa tahun kemudian, proyek tersebut belum memperlihatkan realisasi signifikan.

Berbagai alasan disampaikan perusahaan, mulai dari kebutuhan air hingga kendala teknis dan sosial. Namun di mata masyarakat, yang terlihat justru aktivitas penambangan terus berjalan sementara proyek hilirisasi tak kunjung terealisasi.

Kondisi ini membuat masyarakat semakin skeptis terhadap narasi hilirisasi yang selama ini digaungkan pemerintah. Sebab dalam praktiknya, Konawe Utara tetap hanya menjadi pemasok bahan mentah bagi kawasan industri lain.

Ore nikel terus keluar dari daerah, tetapi nilai tambah ekonominya justru dinikmati wilayah lain seperti Morowali dan kawasan industri di Maluku Utara.

Padahal jika smelter benar-benar berdiri di Konawe Utara, dampak ekonominya bisa sangat besar: lapangan kerja terbuka luas, usaha masyarakat berkembang, pendapatan daerah meningkat, dan infrastruktur tumbuh lebih cepat.

Sebaliknya, tanpa hilirisasi nyata, Konawe Utara hanya akan terus menanggung dampak ekologis dari eksploitasi tambang. Jalan rusak akibat kendaraan hauling, sedimentasi sungai meningkat, kawasan hutan dibuka, sementara masyarakat lokal tidak memperoleh manfaat ekonomi yang sebanding.

Fenomena “peletakan batu pertama tanpa kelanjutan” juga memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap komitmen investasi. Negara seharusnya tidak hanya bangga pada angka investasi di atas kertas atau seremoni proyek, tetapi memastikan realisasi konkret di lapangan.

Pemerintah pusat maupun daerah perlu melakukan evaluasi serius terhadap perusahaan-perusahaan yang menjanjikan pembangunan smelter namun tidak menunjukkan progres nyata. Jangan sampai izin pertambangan dan fasilitas investasi diberikan longgar sementara kewajiban hilirisasi terus tertunda tanpa kepastian.

Masyarakat Konawe Utara sebenarnya tidak anti-investasi. Mereka hanya ingin kekayaan daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Mereka ingin hilirisasi tidak berhenti sebagai slogan politik atau proyek pencitraan.

Karena terlalu banyak harapan yang dibangun melalui seremoni megah, tetapi berakhir menjadi lahan kosong dan papan proyek yang perlahan rusak dimakan waktu.

Pada akhirnya, hilirisasi sejati bukan diukur dari banyaknya batu pertama yang diletakkan, melainkan dari berdirinya industri nyata yang mampu mengubah kehidupan masyarakat.

Selama smelter di Konawe Utara masih berhenti pada seremoni tanpa realisasi, maka daerah ini akan terus menjadi simbol paradoks sumber daya alam: kaya nikel, tetapi miskin nilai tambah industri.

Dan selama itu pula, Konawe Utara akan tetap menjadi “anak malang” di tengah gemerlap hilirisasi nasional.

Ini adalah bentuk ketidakadilan pembangunan yang nyata, daerah penghasil seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan industri pengolahan. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya: Konawe Utara hanya dijadikan keran bahan baku untuk menghidupkan kawasan industri di tempat lain.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Konawe Utara hanya akan menjadi contoh klasik kutukan sumber daya alam: tanahnya kaya, tetapi rakyatnya tidak benar-benar sejahtera. Karena sebesar apa pun cadangan nikel yang dimiliki, jika hanya dikeruk dan dikirim keluar tanpa industri pengolahan, maka daerah itu tetap hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri.

Pada akhirnya, hilirisasi sejati tidak diukur dari banyaknya pidato, nilai investasi di atas kertas, ataupun seremoni peletakan batu pertama. Hilirisasi sejati diukur dari satu hal sederhana: apakah daerah penghasil benar-benar menikmati nilai tambah dari kekayaan alamnya sendiri. Dan sampai hari ini, jawabannya di Konawe Utara masih belum.*

PT TJA Bantah Tambang Ilegal Kabaena, Klaim Izin Lengkap

KENDARIKINI.COM — PT Trias Jaya Agung (TJA) membantah tudingan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabaena, Kabupaten Bombana.

PJO PT TJA, Rakhmat Ghazali Armin, menegaskan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan didukung dokumen resmi.

Menurutnya, tudingan penambangan di kawasan hutan lindung telah terbantahkan setelah adanya pengecekan lapangan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) KLHK bersama pihak terkait.

“Sudah pernah dilakukan pengecekan oleh Gakkum dan pihak kehutanan,” ujar Rakhmat, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, IUP PT TJA berada di Kelurahan Rahampuu, Kecamatan Kabaena, dengan status Areal Penggunaan Lain (APL).

Rakhmat menyebut izin usaha pertambangan perusahaan diterbitkan sejak 23 Juli 2020 dan masih berlaku hingga saat ini. Menurutnya, seluruh tahapan perizinan perusahaan telah dipenuhi sesuai ketentuan pemerintah.

Selain itu, PT TJA juga telah mengantongi izin operasional terminal khusus (jetty) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Perusahaan juga memiliki izin usaha penunjang terminal khusus melalui sistem OSS serta SK perpanjangan terminal khusus dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.*

PT WIN Bantah Tuduhan Pencemaran, Tegaskan Tambang Sesuai Aturan

KENDARIKINI.COM — PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) menegaskan aktivitas pertambangan berjalan sesuai izin dan ketentuan hukum berlaku.

Pernyataan itu disampaikan merespons rencana gugatan lingkungan oleh Perkumpulan Forum Alam Nusantara terhadap perusahaan.

Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, mengatakan perusahaan menghormati kontrol sosial terhadap aktivitas pertambangan.

Namun, menurutnya, tuduhan pencemaran wajib dibuktikan melalui data, kajian ilmiah, dan mekanisme hukum resmi.

“Dugaan tidak bisa langsung disamakan dengan pelanggaran tanpa pembuktian objektif,” ujar Alvian, Minggu (17/5/2026).

Ia menilai opini publik terkait dugaan pencemaran masih banyak dibangun berdasarkan asumsi dan kekhawatiran.

Menurut Alvian, aktivitas tambang tetap sah selama berada dalam wilayah izin dan memenuhi Good Mining Practice.

PT WIN juga disebut telah memiliki persetujuan lingkungan serta menjalankan pengendalian dampak sesuai ketentuan pemerintah.

Ia menegaskan penilaian tambang tidak dapat dilakukan hanya melalui persepsi visual atau opini sepihak masyarakat.

“Harus ada data teknis, hasil pengawasan resmi, dan parameter ilmiah,” katanya.

PT WIN turut menanggapi isu relokasi warga yang berkembang di ruang publik belakangan ini.

Menurut perusahaan, relokasi bukan kewajiban otomatis dalam setiap kegiatan pertambangan.

Relokasi hanya dapat dilakukan berdasarkan rekomendasi resmi dan pembuktian dampak signifikan secara ilmiah.

PT WIN mengklaim keberadaan perusahaan turut mendukung ekonomi masyarakat sekitar wilayah operasional.

Kontribusi itu meliputi penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan aktivitas usaha masyarakat.

Perusahaan memastikan tetap terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi pemerintah maupun masyarakat.*

Kapolri Lantik Kapolda Sultra Baru dan Sejumlah PJU Mabes Polri

KENDARIKINI.COM — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan dan sertijab pejabat Polri di Mabes Polri, Minggu (17/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, dihadiri pejabat utama dan jajaran kepolisian daerah.

Dalam pelantikan itu, Komjen Pol R.Z. Panca Putra resmi menjabat Kalemdiklat Polri.

Kapolri juga melantik Brigjen Pol Nasri sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.

Selain itu, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dipercaya menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara.

Brigjen Pol Arif Budiman turut dilantik sebagai Kapolda Maluku Utara.

Sertijab juga dilakukan terhadap Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja sebagai Kapolda NTB.

Irjen Kalingga menggantikan Irjen Pol Edy Murbowo yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB.

Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid dilantik sebagai Kapolda Bengkulu menggantikan Irjen Pol Mardiyono.

Sementara itu, Kombes Pol Yudi Arkara Oktabera dipercaya menjabat Kayanma Polri.

Ia menggantikan Brigjen Pol Abas Basuni dalam jabatan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian pembinaan karier personel Polri.

Menurut Johnny, rotasi jabatan bertujuan memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap pejabat baru segera bekerja optimal menghadapi tantangan tugas di wilayah masing-masing.

Johnny menegaskan Polri terus mendorong profesionalitas dan soliditas internal melalui penyegaran organisasi secara berkala.*

Gekrafs Lantik DPW Sultra dan 10 DPC, Dorong Ekonomi Kreatif

KENDARIKINI.COM — Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) melantik DPW Sulawesi Tenggara dan 10 DPC kabupaten/kota di Kendari.

Pelantikan berlangsung di STIE 66 Kendari, Sabtu (16/5/2026), dipimpin langsung Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian.

Pada kesempatan itu, Muhammad Mirad resmi dilantik sebagai Ketua DPW Gekrafs Sulawesi Tenggara periode terbaru.

DPW Sultra juga melantik pengurus DPC Kabupaten Kolaka, Konawe, Bombana, Muna, dan sejumlah daerah lainnya.

Kawendra menegaskan ekonomi kreatif kini menjadi perhatian utama pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Indonesia menjadi negara pertama memiliki Kementerian Ekonomi Kreatif dan Hari Ekonomi Kreatif Nasional.

“Ekonomi kreatif masuk dalam Astacita Presiden Prabowo, termasuk penciptaan lapangan kerja dan pengembangan SDM,” ujarnya.

Ia menyebut pemerintah menyiapkan anggaran Rp10 triliun pada 2026 untuk pendanaan berbasis kekayaan intelektual.

Kawendra juga menyoroti perubahan ekonomi global dari sektor ekstraktif menuju ekonomi kreatif berbasis inovasi.

Namun, literasi ekonomi kreatif di Indonesia dinilai masih perlu diperkuat hingga tingkat daerah.

Karena itu, Gekrafs hadir membangun ekosistem kreatif melalui kolaborasi pelaku usaha, komunitas, dan pemerintah daerah.

Ketua DPW Gekrafs Sultra, Muhammad Mirad, berkomitmen menjadikan organisasi sebagai wadah kolaborasi lintas sektor kreatif.

Sementara itu, Ketua OKK DPP Gekrafs, Arifin Ihsan Rismansyah, berharap pelantikan memperkuat jaringan ekonomi kreatif Sultra.*

Laskar Sastra UHO Gandeng Pelajar Kendari Gelar Teater ‘7 Warna Langit’

KENDARIKINI.COM — Komunitas Laskar Sastra UHO kembali menggelar pertunjukan seni bertajuk “7 Warna Langit dan Seekor Camar”.

Pergelaran berlangsung Sabtu, 16 Mei 2026, di Gedung Teater FIB Universitas Halu Oleo, Kendari.

Kegiatan tersebut melibatkan mahasiswa serta pelajar SMA dan SMK di Kota Kendari, termasuk SMKN 1 Kendari.

Pembina Laskar Sastra UHO, Ahmad Ridwan Wanderer, menyebut kolaborasi itu sebagai langkah mendekatkan sastra kepada pelajar.

Menurutnya, seni pertunjukan menjadi sarana pendidikan karakter, kreativitas, dan keberanian berekspresi generasi muda.

“Pelajar perlu mengenal teater dan sastra lebih dekat melalui ruang belajar kreatif dan edukatif,” ujarnya.

Selain drama utama, penonton juga disuguhkan tari, pembacaan puisi, dan musikalisasi puisi dari para peserta.

Pergelaran tersebut disutradarai Rahmatia Simon bersama sejumlah pegiat seni dari Laskar Sastra UHO.

Kegiatan itu turut melibatkan beberapa sekolah di Kendari dalam berbagai penampilan seni pertunjukan.

Laskar Sastra berharap kegiatan tersebut menjadi ruang regenerasi pegiat teater dan sastra di Sulawesi Tenggara.

Komunitas itu juga ingin memperkuat eksistensi seni kampus melalui kolaborasi bersama masyarakat dan pelajar.*

6 Anggota Polres Baubau Dilaporkan di Polda Sultra Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Pencurian Emas

KENDARIKINI.COM – Sejumlah anggota Polres Baubau dilaporkan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan menghilangkan barang bukti kasus pencurian emas.

Laporan ini dilayangkan korban Ahmad Fadil Mainaka, didampingi Penasihat Hukumnya, Ahmad Sudirman, di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Sabtu (16/5/2026).

Dalam laporan itu, terlapor adalah sejumlah polisi anggota Polres Baubau yakni, AIPTU AW, AIPDA T alias LO, BRIGPOL LOIMA, BRIGPOL LORSA, BRIPDA MRDS, BRIPDA SM. Mereka diduga menghilangkan barang bukti (BB) kalung emas putih milik korban.

Menurut PH korban, Ahmad Sudirman, langkah pengaduan ke Polda Sultra merupakan dampak ketidakpastian penyidikan kasus yang dilakukan Polres Baubau selama 5 bulan.

“Sangat miris, klien kami yang merupakan korban pencurian dan laporan kasusnya sudah mandek selama 5 bulan di Polres Baubau,” ujar Ahmad Sudirman, melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/05/2026).

Ahmad Sudirman, menegaskan Polda Sultra harus mengatensi secepatnya laporan aduan ini agar para terlapor anggota Polres Baubau diproses hukum.

“Apabila dalam proses hukum nanti para terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran berat, kami meminta institusi Polri menjatuhkan sanksi tegas hingga PTDH demi menjaga marwah dan membersihkan institusi,” tegasnya.

Dia berharap, penyidik Polda Sultra segera memberikan kepastian hukum dengan memproses laporan aduan ini secara transparan dan objektif.

Sebelumnya, Surat Hasil Klarifikasi Nomor: B/1214/II/WAS.2.4./2026/Itwasda, ditemukan adanya barang bukti (BB) yang hilang, yakni satu kalung emas putih sejak Maret 2026. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait tindak lanjut perkembangan penyelidikan di Polres Baubau.(Faldi)*

Orang Tua Korban Soroti Lambannya Kinerja Polres dalam Kasus Pencabulan Anak di Bombana

KENDARIKINI.COM — Orang tua korban berinisial OB mengeluhkan lambannya penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur di Polres Bombana.

OB menyebut terlapor hingga kini masih melarikan diri dan belum berhasil diamankan penyidik Polres Bombana.

Ia mengaku tidak menerima salinan laporan polisi sejak perkara dilaporkan pada Oktober 2025 lalu.

Menurut OB, dirinya hanya menerima dua lembar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Kasus ini masih berjalan, tetapi pelaku belum ditangkap,” ujar OB kepada wartawan, Sabtu (17/5/2026).

MY juga mengungkapkan lokasi kejadian perkara berada di rumah seorang oknum polisi yang turut menjadi saksi.

Ia menduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan oknum polisi tersebut.

Korban disebut masih berstatus pelajar kelas 3 SMP saat kasus itu terungkap.

Sejak laporan dibuat ke polisi, korban disebut tidak lagi bersekolah karena mengalami tekanan psikologis.

OB mengaku terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya tanpa pendampingan memadai.

Ia juga menyoroti dugaan penyebaran video pribadi korban yang memperburuk kondisi mental anaknya.

Dalam perkara itu, OB menyebut terdapat tujuh terlapor yang dilaporkan ke polisi.

Dua pelaku telah menjalani proses persidangan di PN Pasarwajo dan empat lainnya sudah divonis bersalah.

Sementara satu terlapor lainnya dikabarkan melarikan diri dan masuk pencarian pihak kepolisian.*

Penduduk Sultra Capai 2,84 Juta Jiwa, Migrasi Terus Meningkat

KENDARIKINI.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis indikator kependudukan terbaru periode Maret 2026.

Rilis tersebut disampaikan Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto, di Kendari, Senin (4/5/2026).

BPS mencatat jumlah penduduk Sulawesi Tenggara hasil SUPAS 2025 mencapai 2,84 juta jiwa.

Rata-rata laju pertumbuhan penduduk Sultra selama lima tahun terakhir mencapai 1,65 persen per tahun.

Angka Kelahiran Total atau Total Fertility Rate (TFR) tercatat sebesar 2,48.

Angka tersebut menunjukkan tingkat fertilitas Sultra masih berada di atas replacement level sebesar 2,1.

Sementara Angka Kematian Bayi atau Infant Mortality Rate (IMR) terus mengalami penurunan.

BPS mencatat IMR Sultra tahun 2025 mencapai 19,53.

Sebagian besar kabupaten di Sulawesi Tenggara juga menjadi daerah tujuan migrasi penduduk.

Hal itu ditunjukkan melalui angka migrasi risen neto yang tercatat positif.

Selain itu, persentase penduduk lanjut usia di Sultra mencapai 8,86 persen.

Rasio ketergantungan penduduk Sulawesi Tenggara tercatat sebesar 48,75 persen.

BPS menyebut data kependudukan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan daerah dan pelayanan publik.*

BPS: Ketimpangan Gender Sultra 2025 Menurun Signifikan

KENDARIKINI.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis indikator strategis ekonomi periode Maret 2026.

Rilis tersebut mencakup inflasi, ekspor-impor, ketenagakerjaan, hingga perkembangan sosial di Sulawesi Tenggara.

Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto, menyampaikan data itu di Kendari, Senin (4/5/2026).

BPS mencatat Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sulawesi Tenggara tahun 2025 sebesar 0,443.

Angka tersebut turun 0,017 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan IKG menunjukkan kondisi kesetaraan gender di Sulawesi Tenggara semakin membaik.

BPS menyebut perbaikan kesehatan reproduksi menjadi faktor utama menurunnya ketimpangan gender.

Selain itu, peningkatan pemberdayaan perempuan turut mendorong penurunan indeks ketimpangan gender di Sultra.

Secara spasial, sebagian besar kabupaten dan kota mengalami penurunan ketimpangan gender cukup signifikan.

BPS berharap tren positif tersebut terus berlanjut melalui penguatan program pemberdayaan perempuan dan pembangunan inklusif.*

BPS: Pengangguran Sultra Turun, Angkatan Kerja Capai 1,45 Juta

KENDARIKINI.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis indikator ketenagakerjaan terbaru periode Februari 2026.

Data tersebut disampaikan Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto, di Kendari, Senin (4/5/2026).

BPS mencatat jumlah angkatan kerja Sultra mencapai 1.457,23 ribu orang pada Februari 2026.

Jumlah itu meningkat 27,41 ribu orang dibanding Februari 2025.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,02 persen poin dibanding tahun sebelumnya.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2026 tercatat sebesar 3,25 persen.

Angka tersebut turun 0,02 persen poin dibanding Februari 2025.

Jumlah penduduk bekerja mencapai 1.409,87 ribu orang atau naik 26,77 ribu orang dibanding tahun sebelumnya.

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih mendominasi lapangan pekerjaan di Sultra.

Persentasenya mencapai 36,06 persen dari total pekerja Februari 2026.

Sektor perdagangan menyerap 15,06 persen tenaga kerja, disusul administrasi pemerintahan sebesar 8,59 persen.

BPS juga mencatat pekerja informal mencapai 875,04 ribu orang atau 62,07 persen dari total pekerja.

Namun angka pekerja informal turun 0,89 persen poin dibanding Februari 2025.

Tingkat setengah pengangguran turun 0,28 persen poin dibanding tahun sebelumnya.

Sementara tingkat pekerja paruh waktu juga turun sebesar 0,95 persen poin.*

Ekonomi Sultra Tumbuh 6,23 Persen, Sektor Kuliner Melonjak

KENDARIKINI.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis indikator strategis ekonomi periode Maret 2026.

Data tersebut mencakup inflasi, nilai tukar petani, ekspor-impor, transportasi, hingga perkembangan pariwisata Sultra.

Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto, menyampaikan rilis itu di Kendari, Senin (4/5/2026).

BPS mencatat PDRB Sultra triwulan I-2026 atas harga berlaku mencapai Rp52,55 triliun.

Sementara PDRB atas dasar harga konstan 2010 tercatat sebesar Rp30,28 triliun.

Secara tahunan, ekonomi Sultra triwulan I-2026 tumbuh 6,23 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Lapangan usaha akomodasi dan makan minum mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,14 persen.

Dari sisi pengeluaran, pembentukan modal tetap bruto tumbuh paling tinggi mencapai 16,95 persen.

Namun secara kuartalan, ekonomi Sultra mengalami kontraksi 6,20 persen dibanding triwulan sebelumnya.

Sektor konstruksi menjadi lapangan usaha dengan kontraksi terdalam sebesar 23,16 persen.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah turun paling dalam hingga 22,44 persen.

BPS mencatat sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang terbesar ekonomi Sultra.

Kontribusi sektor tersebut terhadap PDRB Sultra mencapai 23,34 persen.

Sementara konsumsi rumah tangga menjadi komponen pengeluaran terbesar dengan kontribusi 47,14 persen.*

Transportasi Sultra Maret 2026 Melonjak, Penumpang Udara Naik 60 Persen

KENDARIKINI.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis indikator ekonomi strategis periode Maret 2026.

Data tersebut mencakup inflasi, nilai tukar petani, ekspor-impor, transportasi, hingga perkembangan pariwisata Sultra.

Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto, menyampaikan rilis itu dalam konferensi pers di Kendari, Senin (4/5/2026).

BPS mencatat penumpang angkutan udara domestik yang berangkat mencapai 75.360 orang selama Maret 2026.

Jumlah itu meningkat 60,60 persen dibanding Februari 2026 yang tercatat sebanyak 46.925 penumpang.

Penumpang udara domestik yang datang juga naik menjadi 72.439 orang pada Maret 2026.

Pada Februari 2026, jumlah penumpang datang hanya mencapai 45.925 orang atau naik 57,73 persen.

Sementara itu, penumpang angkutan laut domestik yang berangkat mencapai 179.820 orang selama Maret 2026.

Angka tersebut melonjak 99,62 persen dibanding Februari 2026 yang tercatat sebanyak 90.082 orang.

Jumlah penumpang kapal yang datang juga meningkat menjadi 171.764 orang pada Maret 2026.

Sebelumnya, penumpang datang melalui jalur laut tercatat 99.132 orang pada Februari 2026.

BPS juga mencatat aktivitas bongkar muat barang mengalami peningkatan signifikan selama Maret 2026.

Barang yang dibongkar dari kapal domestik mencapai 1.478.727 ton atau naik 78,13 persen.

Sedangkan barang yang dimuat mencapai 2.758.667 ton atau meningkat 95,67 persen dibanding Februari 2026.*

INISIATOR Desak Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Jaksa

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – INISIATOR mendorong pemerintah meningkatkan kesejahteraan jaksa setelah kontribusi besar terhadap penerimaan negara.

Direktur Eksekutif INISIATOR, Yakub F. Ismail, menilai penegakan hukum membantu pendapatan negara saat tekanan ekonomi global meningkat.

Menurutnya, Satgas PKH Kejaksaan Agung menyerahkan lebih Rp10 triliun kepada Kementerian Keuangan, Kamis (14/5/2026).

Selain dana, Satgas PKH juga menyerahkan 2,3 juta hektare lahan kepada BUMN Agrinas untuk dikelola pemerintah.

Yakub menyebut sebelumnya Satgas PKH juga menyerahkan aset senilai Rp5 triliun dan Rp11 triliun kepada negara.

Kejaksaan daerah turut berkontribusi memulihkan keuangan negara, termasuk Kejati Sumsel dengan nilai lebih Rp1,2 triliun.

Ia menegaskan tugas penegakan hukum memiliki risiko tinggi karena berhadapan dengan pelaku berpengaruh dan berkuasa.

Menurutnya, aparat penegak hukum di lapangan menghadapi ancaman keselamatan saat menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Yakub juga menyoroti tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan selama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kejaksaan dinilai konsisten menangani kasus korupsi besar dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Namun, Yakub menilai kesejahteraan jaksa masih tertinggal dibanding lembaga penegak hukum lainnya, termasuk KPK dan bea cukai.

Ia menyebut hampir 10 tahun gaji dan tunjangan jaksa belum mengalami kenaikan signifikan.

INISIATOR berharap pemerintah segera mengambil langkah meningkatkan kesejahteraan insan Adhyaksa demi menjaga integritas penegakan hukum.*

Kejagung Tahan Pemilik PT CBU, Kasus Tambang Ilegal PT AKT

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung menetapkan MJE, pemilik PT CBU, sebagai tersangka kasus tambang ilegal PT AKT.

Penetapan dilakukan Tim Penyidik JAM Pidsus pada Rabu (13/5/2026) terkait dugaan korupsi pertambangan di Murung Raya, Kalimantan Tengah.

MJE sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan alasan sah kepada tim penyidik Kejaksaan Agung.

Penyidik menetapkan tersangka setelah mengumpulkan 1.626 dokumen, 129 barang bukti elektronik, dan memeriksa 80 saksi.

Kasus bermula saat MJE bersama ST diduga menggunakan dokumen verifikasi palsu memperoleh Surat Persetujuan Berlayar.

ST diketahui merupakan beneficial owner PT AKT yang diduga mengekspor batu bara ilegal melalui perusahaan afiliasi.

Ekspor dilakukan setelah izin PT AKT dicabut melalui keputusan Menteri ESDM tertanggal 19 Oktober 2017.

Jaksa menyebut aktivitas pertambangan tetap berjalan meski kontrak karya perusahaan telah diakhiri pemerintah.

MJE dijerat pasal tindak pidana korupsi dalam KUHP dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik juga menerapkan pasal subsidiair terkait dugaan keterlibatan bersama dalam tindak pidana tersebut.

Saat ini, MJE ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.*

JPU Tuntut 18 Tahun Penjara Nadiem di Kasus Chromebook Kemendikbud

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Jaksa Penuntut Umum menuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi digitalisasi pendidikan Chromebook Kemendikbudristek.

Tuntutan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), terkait pengadaan Chromebook bernilai triliunan rupiah.

JPU menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primair.

Selain penjara, Nadiem dituntut membayar denda Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan.

Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809,5 miliar dan Rp4,87 triliun terkait dugaan harta tidak wajar.

Jika uang pengganti tidak dibayar, jaksa dapat menyita aset terdakwa untuk dilelang menutupi kerugian negara.

Apabila aset tidak mencukupi, hukuman tambahan sembilan tahun penjara akan dijatuhkan kepada terdakwa.

JPU Roy Riady menyebut tuntutan disusun berdasarkan keterangan saksi, ahli, dokumen, dan audit BPKP.

Persidangan juga mengungkap dugaan “shadow organization” melibatkan pihak eksternal dalam pengambilan kebijakan kementerian.

Nama Ibrahim Arief, Jurist Tan, dan Fiona Handayani disebut terlibat dalam pemerintahan bayangan tersebut.

Jaksa menyoroti dugaan konflik kepentingan antara penyedia teknologi dengan perusahaan yang dimiliki terdakwa.

Menurut jaksa, pengelolaan anggaran lebih Rp9 triliun menjadi tanggung jawab menteri selaku pengguna anggaran.

JPU menegaskan terdakwa tetap mendapat hak pembelaan melalui nota pledoi pada sidang berikutnya.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti