Sabtu, Oktober 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 50

Anton Timbang Dinilai Sukses Majukan Ekonomi dan UMKM Sultra

KENDARIKINI.COM – Kepemimpinan Anton Timbang di Kadin Sulawesi Tenggara mencatat berbagai capaian strategis bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Selama menjabat, Anton aktif mempertemukan pengusaha lokal dengan investor nasional maupun internasional di berbagai sektor unggulan.

Sektor pertambangan, perikanan, dan pariwisata menjadi fokus pengembangan investasi yang terus didorong Kadin Sultra.

Kadin Sultra juga memperluas akses pasar UMKM melalui pameran, forum bisnis, dan program penguatan usaha kecil.

Program pelatihan dan pendampingan dinilai berhasil meningkatkan kapasitas pelaku UMKM agar mampu bersaing lebih luas.

Selain itu, digitalisasi usaha membantu pelaku UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pemasaran modern.

Sejumlah kegiatan nasional turut diikuti Kadin Sultra, termasuk B20 inAGRO Expo dan B20 Summit Indonesia 2022 di Bali.

Anton juga aktif membangun komunikasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Sultra.

Ia mendorong penyederhanaan regulasi serta peningkatan infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.

Di bidang sosial, Kadin Sultra menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana dan program pemberdayaan komunitas.

Tokoh pemuda Sultra, Ikbal, menilai Anton Timbang berhasil membawa Kadin Sultra lebih progresif dan adaptif.

Menurutnya, kontribusi Anton sebagai pengusaha turut membantu pertumbuhan ekonomi dan pengembangan dunia usaha di Sultra.*

YBM PLN Sulselrabar Berbagi Bantuan untuk Anak Panti Asuhan

KENDARIKINI.COM – YBM PLN UID Sulselrabar menyalurkan bantuan sosial kepada anak-anak Panti Asuhan Al-Muallaf di Makassar, Minggu, 10 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan bersama jajaran PLN UID Sulselrabar serta pengurus panti asuhan.

Program tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial PLN kepada masyarakat melalui Yayasan Baitul Maal PLN.

Sebanyak 20 anak panti menyambut kedatangan rombongan PLN dengan penuh antusias dan keceriaan.

Anak panti tersebut terdiri dari sembilan laki-laki dan sebelas perempuan yang tinggal di Panti Asuhan Al-Muallaf.

Dalam kegiatan itu, PLN menyerahkan bantuan bahan makanan dan sembako untuk kebutuhan sehari-hari anak panti.

Pengurus Panti Asuhan Al-Muallaf, Marlanita, mengapresiasi perhatian dan bantuan yang diberikan PLN UID Sulselrabar.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak di lingkungan panti asuhan.

Selain penyerahan bantuan, kegiatan juga diisi interaksi dan kebersamaan bersama anak-anak panti asuhan.

PLN menyebut kegiatan sosial menjadi bagian tanggung jawab perusahaan untuk terus memberi manfaat kepada masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini menambah semangat anak-anak dalam belajar dan meraih cita-cita,” ujar Edyansyah.

PLN UID Sulselrabar berkomitmen menghadirkan manfaat tidak hanya melalui listrik, tetapi juga aksi sosial kemasyarakatan.*

Polresta Kendari Tangkap Pelaku KDRT di Puuwatu

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Puuwatu, Kendari.

Penangkapan dilakukan Unit 1 Sub 3 Pidum Satreskrim Polresta Kendari pada Sabtu, 9 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berinisial UM, warga Kabupaten Konawe.

Korban merupakan istri pelaku berinisial DPK yang berdomisili di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari.

Peristiwa penganiayaan terjadi Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Patimura, Puuwatu.

Pelaku mendatangi rumah iparnya untuk mencari korban yang sebelumnya meninggalkan rumah mereka.

Saat diminta pulang, korban menolak sehingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Pelaku diduga mencekik leher korban dan memukul wajah korban sebanyak dua kali.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bawah mata.

Polisi menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup.

Barang bukti yang diamankan berupa keterangan saksi dan hasil visum korban.

Saat ini, tersangka telah diamankan di ruang penyidikan Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Undang-Undang Penghapusan KDRT dan Pasal penganiayaan dalam KUHP terbaru.*

Bea Cukai Kendari Sita 12.400 Batang Rokok Ilegal

KENDARIKINI.COM – Bea Cukai Kendari menyita 12.400 batang rokok ilegal hasil pengawasan di sejumlah jasa ekspedisi Kota Kendari.

Penindakan dilakukan dalam dua operasi berbeda sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Operasi pertama berlangsung Senin, 20 April 2026, dengan pemeriksaan kiriman barang di salah satu ekspedisi Kendari.

Petugas menemukan dua koli berisi 350 bungkus rokok tanpa pita cukai setara 7.000 batang sigaret kretek mesin.

Selanjutnya, Kamis, 23 April 2026, tim kembali menemukan tiga koli berisi 270 bungkus rokok ilegal.

Jumlah rokok tanpa pita cukai pada penindakan kedua mencapai 5.400 batang berbagai merek sigaret kretek mesin.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 620 bungkus atau setara 12.400 batang rokok ilegal.

Bea Cukai memperkirakan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp18,4 juta dengan potensi kerugian negara Rp12 juta.

Sementara nilai cukai dari barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp9,2 juta.

Kepala Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, menegaskan komitmen melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, rokok ilegal merugikan penerimaan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.

Peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Cukai dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Bea Cukai Kendari mengajak masyarakat tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal.*

BPA Fair 2026 Kenalkan Lelang Aset Negara di Car Free Day

KENDARIKINI.COM – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menggelar Pre-Event BPA Fair 2026 saat Car Free Day di Jakarta.

Kegiatan berlangsung di Pintu 6 Gelora Bung Karno, Minggu, 10 Mei 2026, sebagai rangkaian Road to BPA Fair.

Acara utama BPA Fair 2026 dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 21 Mei 2026 mendatang.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, mengatakan kegiatan bertujuan memperkenalkan fungsi dan layanan BPA kepada masyarakat.

Menurutnya, masih banyak masyarakat belum mengetahui peran Badan Pemulihan Aset dalam pengelolaan barang rampasan negara.

BPA Fair juga bertujuan mempercepat pemulihan kerugian negara serta pengembalian hak korban tindak pidana.

Berbagai barang akan dilelang, mulai kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia bernilai tinggi.

Pengunjung dapat melihat langsung barang lelang dan membuat akun peserta secara langsung di lokasi kegiatan.

Panitia juga menyediakan layanan edukasi serta pendampingan proses registrasi lelang kepada masyarakat umum.

Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, mengatakan kegiatan mengedepankan transparansi pengelolaan aset negara.

BPA menargetkan transaksi lelang mencapai Rp100 miliar selama pelaksanaan BPA Fair 2026 berlangsung.

Sementara target pemulihan aset negara melalui PNBP pada 2026 ditargetkan melampaui Rp2 triliun.

Masyarakat dapat mengakses katalog lelang melalui situs resmi bpafair.com dan layanan lelang.go.id.*

Brimob Polda Sultra Evakuasi Korban Banjir di Kota Kendari

KENDARIKINI.COM – Sat Brimob Polda Sultra mengevakuasi warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Kota Kendari, Minggu, 10 Mei 2026.

Puluhan personel Brimob diterjunkan membantu warga yang rumahnya terendam akibat hujan deras mengguyur Kota Kendari.

Personel disiagakan di beberapa titik banjir untuk mempercepat proses penyelamatan dan evakuasi masyarakat terdampak.

Komandan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sultra, Kompol Asri Diyni, mengatakan evakuasi dilakukan menggunakan perahu karet.

Salah satu lokasi evakuasi berada di Lorong Kampus Avicena yang terdampak banjir cukup parah.

Selain mengevakuasi warga, personel Brimob membantu menyelamatkan barang berharga milik masyarakat terdampak banjir.

Petugas juga memastikan kondisi lingkungan tetap aman selama proses penanganan dan evakuasi berlangsung di lapangan.

Kompol Asri Diyni mengatakan seluruh personel dan perlengkapan keselamatan masih disiagakan hingga kondisi dinyatakan aman.

Menurutnya, kesiapsiagaan dilakukan untuk mengantisipasi bertambahnya wilayah terdampak maupun permintaan bantuan masyarakat.

“Kami terus bergerak cepat membantu warga terdampak banjir dan menerima laporan kebutuhan bantuan darurat,” ujarnya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan di sejumlah lokasi banjir Kota Kendari.*

Banjir Anduonohu, Ditlantas Sultra Alihkan Arus Jalan Martandu

KENDARIKINI.COM – Ditlantas Polda Sultra melakukan pengalihan arus di Jalan Martandu, Anduonohu, Kendari, akibat banjir, Minggu, 10 Mei 2026.

Pengalihan dilakukan pada jalur Bundaran Tank menuju Bundaran Gubernur untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Genangan banjir menutupi sebagian badan jalan sehingga mengganggu akses kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.

Personel Satuan Patroli Jalan Raya terlihat mengatur arus kendaraan dan mengarahkan pengendara menuju jalur alternatif.

Langkah itu dilakukan agar arus lalu lintas tetap berjalan lancar meski kondisi cuaca kurang bersahabat.

Ps Kasat PJR Ditlantas Polda Sultra, Kompol Tiswan, S.H, mengatakan pengalihan dilakukan sebagai respons cepat kepolisian.

Menurutnya, banjir di kawasan Martandu Anduonohu berpotensi menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengendara.

“Personel kami terus melakukan pemantauan situasi dan pengaturan lalu lintas di lokasi terdampak banjir,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat berhati-hati saat berkendara dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pengendara diminta menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan kendaraan di sekitar lokasi banjir.

Hingga siang hari, personel Ditlantas Polda Sultra masih bersiaga untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.*

Ditlantas Polda Sultra Intensif Patroli Malam Minggu di Kendari

KENDARIKINI.COM – Ditlantas Polda Sultra mengintensifkan patroli malam minggu untuk mengantisipasi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di Kendari.

Patroli digelar personel Subdit Gakkum pada Sabtu malam, 9 Mei 2026, mulai pukul 21.00 Wita.

Kegiatan menyasar sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di kawasan eks MTQ hingga pusat Kota Kendari.

Sebelum patroli dimulai, personel mengikuti apel kesiapan dipimpin KOMPOL W. Sulistiyono, S.Sos.

Petugas melakukan pengaturan arus kendaraan di Simpang Kopi Kita, pertigaan Jalan Baru, dan Bundaran Abunawas.

Selain pengaturan lalu lintas, personel juga melaksanakan patroli dialogis di sekitar kawasan eks MTQ Kendari.

Dalam patroli tersebut, petugas memberikan teguran humanis kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helm.

Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra mengatakan patroli rutin dilakukan setiap akhir pekan.

Menurutnya, aktivitas masyarakat meningkat saat malam minggu sehingga pengawasan lalu lintas perlu diperkuat.

“Patroli ini bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan dan meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ditlantas Polda Sultra memastikan situasi lalu lintas selama patroli berlangsung aman, tertib, dan kondusif.*

Basarnas Kendari Kerahkan 33 Personel Evakuasi Banjir di Kota Kendari

KENDARIKINI.COM – Basarnas Kendari mengerahkan tiga tim rescue membantu evakuasi korban banjir di sejumlah titik Kota Kendari, Minggu, 10 Mei 2026.

Laporan kondisi darurat diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari sekitar pukul 10.50 Wita dari tim rescue siaga mobile.

Tim melaporkan banjir terjadi di beberapa wilayah Kota Kendari dan membutuhkan bantuan pencarian serta pertolongan segera.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Basarnas Kendari memberangkatkan tiga tim rescue berjumlah 33 personel menuju lokasi kejadian.

Tim rescue mulai bergerak pukul 11.05 Wita dengan membawa perlengkapan evakuasi dan keselamatan SAR.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S, mengatakan proses evakuasi dilakukan saat cuaca hujan dan kondisi air laut pasang.

Basarnas memperkirakan air mulai surut sekitar pukul 21.00 Wita sehingga personel tetap disiagakan di lokasi terdampak.

Peralatan yang digunakan meliputi rescue car, truk personel, rubber boat, peralatan SAR evakuasi, medis, dan komunikasi.

Selain itu, personel juga membawa perlengkapan pendukung keselamatan lainnya untuk membantu proses penyelamatan warga terdampak banjir.

Hingga berita ini diterbitkan, data korban terdampak banjir masih dalam proses pendataan oleh tim Basarnas Kendari.*

Pemuda 22 Tahun Hilang di Kebun Landono, Basarnas Kendari Turun Mencari

KENDARIKINI.COM – Seorang pemuda bernama Fadil (22), warga Desa Lakomea, Kecamatan Landono, Konawe Selatan, dilaporkan hilang sejak Jumat, 8 Mei 2026.

Korban diduga hilang di area kebun setelah meninggalkan rumah sekitar pukul 16.30 Wita dan belum kembali hingga Minggu pagi.

Informasi hilangnya korban diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari pada Minggu, 10 Mei 2026, pukul 06.47 Wita.

Laporan disampaikan Kapolsek Landono kepada Comm Centre KPP Kendari untuk meminta bantuan pencarian dan pertolongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan menuju lokasi kejadian pukul 07.00 Wita.

Jarak lokasi pencarian dengan KPP Kendari sekitar 22 kilometer dari Kota Kendari.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S, mengatakan korban diduga mengalami halusinasi sebelum menghilang.

“Korban memiliki riwayat penyakit GERD akut berdasarkan informasi keluarga dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sebelum Basarnas turun, warga bersama aparat desa telah melakukan pencarian di sekitar Desa Lakomea.

Namun, pencarian sempat dihentikan sementara akibat cuaca hujan yang membahayakan keselamatan personel di lapangan.

Cuaca di lokasi dilaporkan hujan dengan kecepatan angin mencapai 5,8 kilometer per jam dari arah timur.

Unsur terlibat meliputi Basarnas Kendari, Polsek Landono, aparat desa, masyarakat, dan keluarga korban.

Peralatan pencarian yang digunakan antara lain rescue car, peralatan evakuasi, medis, komunikasi, dan perlengkapan keselamatan lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, korban belum ditemukan dan pencarian masih berlangsung.*

PT WIN Bantu Warga Konawe Selatan Kembangkan Usaha Mandiri

KENDARIKINI.COM — PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) menyalurkan bantuan kewirausahaan bagi masyarakat lingkar tambang di Konawe Selatan.

Program pemberdayaan ekonomi tersebut melibatkan Tim Humas, CSR PT WIN, pendamping program, dan perwakilan masyarakat.

Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga sore sebagai bagian dukungan perusahaan terhadap pengembangan usaha masyarakat.

PT WIN menyalurkan bantuan berupa modal usaha, peralatan usaha kecil, dan dukungan pengembangan usaha mikro.

Bantuan menyasar pelaku usaha kuliner, kios sembako, pertanian kecil, hingga usaha rumahan masyarakat setempat.

Perwakilan PT WIN, Randi Gunawan, mengatakan program tersebut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar operasional perusahaan.

Menurutnya, bantuan diharapkan menjadi langkah awal lahirnya usaha produktif dan berkelanjutan di wilayah lingkar tambang.

Selain bantuan usaha, Tim CSR PT WIN memberikan edukasi pengelolaan usaha dan pengembangan produk kepada masyarakat.

Materi pendampingan mencakup strategi pemasaran, peningkatan kualitas produk, dan pengembangan usaha kecil masyarakat.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat agar tepat sasaran.

Warga penerima bantuan mengapresiasi perhatian perusahaan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat sekitar tambang.

Perwakilan warga, Satria Rangga Wuni, mengaku bantuan tersebut sangat membantu masyarakat membangun usaha mandiri.

Sementara itu, Rolis berharap ada pendampingan lanjutan terkait pemasaran dan pengelolaan usaha masyarakat.

PT WIN berkomitmen terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program sosial berkelanjutan di Konawe Selatan.*

PT WIN Gelar Bakti Sosial Benahi Permukiman Warga

KENDARIKINI.COM — PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) melaksanakan bakti sosial pembenahan permukiman warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kenyamanan lingkungan sekaligus mempererat hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar.

PT WIN melakukan perapihan lingkungan dan perbaikan fasilitas sederhana di kawasan permukiman warga.

Penataan lahan dilakukan untuk mengantisipasi rembesan lumpur dan sedimentasi saat musim hujan.

Perusahaan juga membantu pekerjaan fisik yang dibutuhkan masyarakat dalam penataan lingkungan tempat tinggal.

Kegiatan berlangsung secara gotong royong melibatkan karyawan PT WIN bersama masyarakat setempat.

Warga yang terlibat di antaranya Hardin, Sukirman, Kaisar, Mustafa, Risman, Sahabudin, Hj Kasnawati, dan Rustam.

Mereka berasal dari beberapa dusun dan berpartisipasi aktif selama kegiatan berlangsung.

Partisipasi warga dinilai menjadi faktor penting sehingga kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Hasil pembenahan menunjukkan perubahan lingkungan yang lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Selain meningkatkan kebersihan, kegiatan tersebut memperkuat sinergi perusahaan dengan warga sekitar operasional.

PT WIN berharap program sosial tersebut memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.

Perusahaan juga berkomitmen melanjutkan kegiatan sosial lainnya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.*

DSSP Power Kendari Gandeng SMKN 2 Perkuat Pendidikan Vokasi

KENDARIKINI.COM — PT DSSP Power Kendari menggelar Industry Visit bersama SMK Negeri 2 Kendari di area operasional PLTU DSSP Power Kendari.

Kegiatan diikuti 85 peserta terdiri dari 70 siswa, 10 guru, dan rombongan kepala sekolah SMKN 2 Kendari.

Program tersebut bertujuan memperkuat pemahaman siswa terhadap dunia kerja sektor energi dan ketenagalistrikan.

Peserta melihat langsung proses operasional PLTU, sistem pembangkitan listrik, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Tim DSSP Power Kendari juga memaparkan proses bisnis perusahaan dan teknologi pembangkitan listrik modern kepada peserta.

Siswa mengikuti sesi diskusi interaktif bersama tenaga profesional terkait kebutuhan kompetensi industri ketenagalistrikan saat ini.

Selain kunjungan industri, DSSP Power Kendari menandatangani kerja sama dengan SMKN 2 Kendari.

Kerja sama difokuskan pada program magang industri, pendampingan kurikulum, serta penguatan link and match pendidikan vokasi.

Perusahaan akan memberikan masukan terkait kompetensi teknis dan nonteknis sesuai kebutuhan dunia industri modern.

Program tersebut diharapkan meningkatkan kesiapan lulusan SMK agar lebih kompetitif dan adaptif menghadapi dunia kerja.

Government Relation PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar, menegaskan pentingnya kolaborasi pendidikan dan industri.

Menurutnya, industri membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan teori sekaligus pengalaman praktik lapangan.

Pihak SMKN 2 Kendari mengapresiasi dukungan perusahaan dalam membuka wawasan siswa mengenai sektor energi dan ketenagalistrikan.

DSSP Power Kendari berharap kolaborasi berkelanjutan mampu meningkatkan kualitas SDM dan penyerapan tenaga kerja lokal di Sultra.*

SIEJ Kecam Pelarangan Nobar Film Pesta Babi di Ternate

KENDARIKINI.COM – Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) mengecam pelarangan nonton bareng film Pesta Babi di Ternate.

Pelarangan juga disebut terjadi di sejumlah kampus dan ruang publik lainnya di Indonesia.

SIEJ menilai tindakan tersebut merupakan bentuk sensor terhadap kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat.

Organisasi itu juga menyoroti keterlibatan aparat TNI dalam pembubaran kegiatan nobar dan diskusi film.

Menurut SIEJ, intervensi aparat memperlihatkan sikap represif terhadap ruang sipil dan kebebasan akademik masyarakat.

Film Pesta Babi disebut mengangkat isu pembangunan yang berdampak terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup.

SIEJ menegaskan karya jurnalistik dan diskusi film bukan tindakan melanggar hukum maupun mengancam negara.

Mereka menyebut pembubaran paksa bertentangan dengan sejumlah regulasi nasional terkait kebebasan sipil dan HAM.

Beberapa aturan yang disorot yakni UUD 1945, UU HAM, UU Kebebasan Berpendapat, dan UU Lingkungan Hidup.

SIEJ mendesak negara menjamin hak warga untuk berpikir, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai.

Selain itu, SIEJ meminta penghentian praktik pembangunan yang dianggap merugikan masyarakat adat dan lingkungan.

Mereka juga menolak penggunaan aparat negara untuk membatasi ruang sipil atas nama pembangunan nasional.*

Pedagang Eks MTQ Kendari Keluhkan OTK Diduga Intimidasi Lapak

KENDARIKINI.COM – Pedagang di kawasan Eks MTQ Kendari mengeluhkan tindakan sejumlah orang tak dikenal terhadap lapak jualan mereka.

Salah satu pemilik lapak, Bur, menilai tindakan tersebut membuat pedagang dan pembeli merasa tidak nyaman saat beraktivitas.

“Ini bukan hanya membuat tidak nyaman pedagang, tapi pembeli juga tidak nyaman,” kata Bur, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, cara-cara intimidatif sudah tidak layak terjadi di tengah aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

“Sudah bukan jamannya sekarang mau takut-takuti orang,” ujarnya.

Bur meminta pihak terkait segera turun tangan agar suasana perdagangan kembali aman dan kondusif.

Ia menegaskan semua persoalan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tekanan terhadap pedagang.

“Bukan begitu cara cari rezeki,” katanya.

Bur juga menolak adanya tindakan yang mengatasnamakan kelompok tertentu untuk melakukan tekanan kepada pedagang.

“Ini negara hukum, tidak ada lagi istilah japre mengatasnamakan apapun,” tegasnya.

Para pedagang berharap pemerintah dan aparat keamanan segera memberikan kepastian agar aktivitas jual beli berjalan normal kembali.*

PT Toshida Indonesia Tegaskan IUP dan IPPKH Tambang Pomalaa Lengkap

KENDARIKINI.COM – Kuasa hukum PT Toshida Indonesia, Asdin Surya, meminta publik tidak membangun opini sepihak terkait aktivitas tambang di Pomalaa, Kolaka.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi aksi organisasi adat yang mendesak pencabutan IUP perusahaan.

Mereka menuding perusahaan melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa IPPKH.

Asdin menegaskan seluruh perizinan PT Toshida Indonesia telah lengkap dan sesuai ketentuan pemerintah.

Menurutnya, perusahaan telah memperoleh RKAB 2026 dari Kementerian ESDM setelah melalui proses verifikasi ketat.

“Persetujuan RKAB melalui tahapan panjang dan pemeriksaan administrasi yang ketat,” ujar Asdin, Sabtu, 9 Mei 2026.

Ia juga memastikan perusahaan telah mengantongi IPPKH resmi dari pemerintah.

Dokumen tersebut diterbitkan melalui evaluasi dan verifikasi instansi berwenang.

Asdin turut menanggapi pemasangan plank Satgas Penertiban Kawasan Hutan di area perusahaan.

Ia membenarkan Satgas PKH pernah melakukan pengecekan langsung di lokasi tambang.

Namun, hasil klarifikasi disebut menunjukkan bukaan lahan tidak sebesar informasi yang beredar.

“Luasannya jauh lebih kecil dibanding isu ratusan hektare,” katanya.

Asdin meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses verifikasi berlangsung.

Menurutnya, perusahaan tetap terbuka terhadap pengawasan pemerintah dan menghormati seluruh proses hukum.

Ia juga menyinggung perkara PT Toshida Indonesia di Pengadilan Tipikor Kendari tahun 2022.

Dalam perkara itu, majelis hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap para terdakwa.

“Putusan pengadilan wajib dihormati semua pihak,” tutupnya.*

Pemprov Sultra Tangani Cepat Banjir Kali Wanggu Kendari

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bergerak cepat menangani banjir di kawasan Kali Wanggu, Kendari.

Banjir terjadi di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sabtu (9/5/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menyebut tiga wilayah terdampak cukup parah.

Wilayah tersebut meliputi RT 03, RT 09, dan RT 12 di Kelurahan Lepo-Lepo.

“Sebanyak 42 kepala keluarga atau 112 jiwa terdampak akibat banjir,” kata Andi Syahrir.

Selain itu, sebanyak 35 rumah warga dilaporkan tergenang air akibat luapan banjir.

Pemprov Sultra langsung mengerahkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPBD ke lokasi terdampak.

Dinas Sosial mendirikan tenda pengungsian dan dapur umum untuk membantu kebutuhan warga.

Petugas kesehatan bersama ambulans juga telah disiagakan di kawasan terdampak banjir.

Tim medis memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang membutuhkan penanganan darurat.

BPBD Sultra terus melakukan koordinasi guna mempercepat proses penanganan bencana di lapangan.

Pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama penanganan berlangsung.

Hingga Sabtu malam, Plh Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah turut memantau penanganan korban banjir.

Ia ikut mengoordinasikan petugas lapangan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.*

23 Tahun Konawe Selatan Menjadi DOB, Tanah Ulayat Diambil Negara Melalui Pemda

Oleh: Adi Yusuf Tamburaka ahli waris keturunan Ndonganeno – Weri Bone

Sejarah sering kali tidak hilang—ia hanya diabaikan. Di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sejarah itu hidup dalam ingatan kolektif keturunan Anakia Rahmani–Tawulo–Ndonganeno. Namun, selama lebih dari dua dekade sejak daerah itu berdiri sebagai daerah otonom baru (DOB), negara justru tampak berdiri di seberang mereka.

Kisah ini bukan sekadar sengketa tanah. Ia adalah potret benturan antara hukum negara dan hukum adat yang tak pernah benar-benar dipertemukan.

Jejak penguasaan tanah oleh masyarakat adat di wilayah Laeya, Ranomeeto, Kendari Selatan dapat ditarik jauh sebelum Republik ini berdiri. Sejak abad ke-14 hingga ke-17, Anakia Ndonganeno menjadi figur sentral yang membuka dan mengelola wilayah tersebut. Perkawinannya dengan bangsawan Bone, yang bernama Weri Bone, melahirkan garis keturunan yang hingga kini masih mendiami wilayah itu.

Setelah keduanya wafat sekitar abad ke-17 dan dimakamkan di Ambesea—desa tertua di Laeya—penguasaan tanah dilanjutkan oleh dua belas anak keturunannya. Tanah itu bukan sekadar ruang hidup, melainkan identitas: tempat beternak, bercocok tanam, dan menjaga situs-situs megalitik leluhur.

Namun, sejarah lokal itu berhadapan dengan sejarah kekuasaan. Tahun 1911, salah satu keturunan mereka, Sauala, ditangkap pemerintah kolonial Belanda dan diasingkan ke Payakumbuh hingga wafat. Perlawanan berlanjut, diwariskan dari generasi ke generasi.

Konflik memasuki babak baru di era Orde Baru. Pada 1977, negara—melalui kebijakan pembangunan—mengklaim tanah ulayat tersebut untuk perkebunan tebu dan kapas. Puncaknya, pemerintah menerbitkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT KII/PT Berdikari seluas 2.393 hektare lokasi desa Ambalodangge tahun 1995, yang ironisnya mencakup Desa Ambesea, termasuk makam leluhur Ndonganeno–Weri Bone.

Di sinilah logika pembangunan mulai menggerus hak asal-usul. Keberatan yang diajukan Sulaiman Tamburaka pada 1984–1985 diabaikan. Negara berjalan dengan satu narasi: tanah untuk investasi.

Padahal, dalam perspektif hukum agraria nasional, keberadaan tanah ulayat tidak dapat dihapus begitu saja. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 secara eksplisit mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan zaman. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) juga menempatkan hak ulayat sebagai bagian dari sistem hukum agraria nasional.

Namun norma konstitusi itu sering berhenti sebagai teks, bukan praktik.

Perlawanan kembali muncul pada 1999–2000, dipimpin Noval Bungandali Tamburaka bersama ratusan ahli waris. Hasilnya mencengangkan: pihak perusahaan mengakui belum pernah membayar ganti rugi atas tanah tersebut. Kesepakatan damai pun dicapai—tanah seluas 1.194 hektare dikembalikan kepada ahli waris.

Sejak saat itu, masyarakat kembali mendiami wilayah tersebut. Tanah yang sebelumnya dijaga ketat oleh aparat keamanan perusahaan—bahkan untuk memungut buah jambu mete pun dilarang—kini menjadi ruang hidup kembali.

Lalu, di mana negara?

Selama bertahun-tahun setelah reformasi dan bahkan setelah Konawe Selatan menjadi DOB, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun provinsi yang menegaskan status tanah tersebut sebagai tanah negara. Fakta sosial di lapangan—penguasaan oleh masyarakat adat—dibiarkan berlangsung tanpa gangguan.

Hingga akhirnya, pada 13 Oktober 2025, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyatakan tanah eks-HGU PT KII/PT Berdikari sebagai tanah negara untuk pembangunan fasilitas militer—Mako Kopassus dan Rindam.
Keputusan ini problematik, bukan karena tujuan pembangunannya, tetapi karena prosedur dan pendekatannya.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum mengatur secara tegas bahwa setiap pengadaan tanah harus melalui tahapan: perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Di dalamnya termasuk pembentukan tim pengadaan tanah, pendataan subjek dan objek, serta musyawarah dengan pihak yang berhak.

Dalam kasus ini, prosedur itu tampak dilompati. Tidak ada musyawarah dengan ahli waris, tidak ada pengakuan awal terhadap keberadaan tanah ulayat, bahkan surat yang telah disampaikan pada Mei dan Agustus 2025 tidak direspons secara substansial.

Lebih jauh, terdapat indikasi bahwa sejak perusahaan kolaps pada 1998–1999 hingga berakhirnya HGU pada 2019, kewajiban pembayaran pajak tidak lagi dipenuhi. Jika benar, maka status hukum tanah pasca-HGU seharusnya menjadi objek penataan ulang, bukan serta-merta diklaim sebagai tanah negara tanpa verifikasi sosial-historis.

Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, tampak menggunakan pendekatan legal-formal semata, mengabaikan fakta sosiologis yang telah berlangsung puluhan tahun.

Padahal Mahkamah Konstitusi dalam berbagai putusannya telah menegaskan bahwa pengakuan terhadap masyarakat adat tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus mempertimbangkan realitas keberadaan mereka.

Sikap pemerintah pusat pun tidak memberi ruang dialog. Ketika ahli waris melaporkan persoalan ini kepada Presiden pada Desember 2025, jawaban yang diberikan melalui Sekretariat Negara hanya mengulang klaim pemerintah daerah: tanah tersebut adalah tanah negara.

Di titik ini, hukum kehilangan rohnya. Ia tidak lagi menjadi alat keadilan, melainkan legitimasi kekuasaan.

Yang ironis, masyarakat adat Ndonganeno – Weri Bone tidak menolak pembangunan. Mereka hanya menuntut satu hal sederhana yaitu pengakuan. Bahwa tanah itu adalah tanah ulayat mereka, dan jika negara membutuhkan, maka pelepasan dapat dilakukan melalui musyawarah adat.

Ini bukan tuntutan yang berlebihan. Ini justru inti dari keadilan agraria.
Ketika negara memilih jalan sepihak, maka yang lahir bukan pembangunan, melainkan konflik baru. Gugatan terhadap Bupati Konawe Selatan yang tengah disiapkan ahli waris bukan sekadar langkah hukum, tetapi juga bentuk perlawanan atas penghapusan sejarah.

Konawe Selatan mungkin baru berusia 23 tahun sebagai daerah otonom. Tetapi tanah ulayat di Laeya telah hidup berabad-abad.
Pertanyaannya sederhana: apakah negara hadir untuk mengakui sejarah itu—atau justru menghapusnya?.*

Kompetensi Dirut Bank Sultra Dipertanyakan, Ujang Hermawan Beri Respons

KENDARIKINI.COM – Kritik mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, terhadap kompetensi Dirut Bank Sultra mendapat tanggapan publik.

Tokoh muda Sultra, Ujang Hermawan, menilai pernyataan tersebut tidak objektif dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Menurut Ujang, Andri Permana Diputra Abubakar memiliki pengalaman panjang di dunia perbankan nasional.

Sebelum memimpin Bank Sultra, Andri berkarier di Bank Mandiri dengan sejumlah posisi strategis.

Ia pernah menjabat Kepala Cabang Bank Mandiri Baubau dan Kepala Cabang Bank Mandiri Kendari.

Andri juga dipercaya menjadi Area Head Bank Mandiri Regional Sulawesi untuk wilayah Sulawesi Tengah.

Ujang menyebut pengalaman itu membuktikan kapasitas kepemimpinan Andri dalam mengelola perbankan profesional.

“Pengalaman memimpin cabang utama dan jabatan regional menunjukkan kompetensi yang jelas,” ujar Ujang, Sabtu (9/5/2026).

Ia menegaskan, pengangkatan Direktur Utama Bank Sultra melalui mekanisme resmi dan pengawasan ketat.

Menurutnya, calon pimpinan bank wajib mengikuti fit and proper test serta uji kompetensi OJK.

“Kalau lolos uji OJK, berarti kelayakannya sudah diverifikasi regulator resmi,” katanya.

Ujang meminta semua pihak mendukung transformasi dan peningkatan kinerja Bank Sultra ke depan.

Ia berharap Bank Sultra fokus memperkuat layanan, tata kelola, dan kontribusi terhadap ekonomi daerah.

“Masyarakat menunggu pembuktian melalui kinerja nyata, bukan polemik tanpa dasar objektif,” tutupnya.*

Polresta Kendari Tangkap Penjual Tanah RTH, Korban Rugi Rp15 Juta

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap terduga pelaku penipuan dan penggelapan penjualan tanah di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut, Jumat, 8 Mei 2026 malam.

Pelaku berinisial AR ditangkap Subnit 1 Satreskrim Polresta Kendari sekitar pukul 21.00 Wita.

AR merupakan wiraswasta asal Ujung Pandang, 6 Desember 1988, berdomisili di Kecamatan Kadia dan Baruga.

Korban berinisial IY, warga Kecamatan Baruga, mengaku mengalami kerugian Rp15.750.000 akibat transaksi tanah tersebut.

Kasus bermula Agustus 2023 saat pelaku menawarkan sebidang tanah di belakang rumah korban.

Korban tertarik membeli karena lokasi tanah berada dekat rumah miliknya di Perumahan Mandala Regency Kendari.

Keduanya kemudian membuat surat perjanjian jual beli tertanggal 27 Agustus 2023.

Dalam perjanjian, sertifikat tanah dijanjikan selesai paling lambat lima bulan sejak 1 September 2023.

Korban lalu menyerahkan uang Rp5 juta dan Rp10,75 juta sesuai dua kwitansi pembayaran berbeda.

Namun hingga batas waktu berakhir, sertifikat tanah tidak diberikan dan pelaku sulit ditemui korban.

Polisi mengungkap tanah tersebut ternyata masuk kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) perumahan.

Tanah di kawasan RTH diketahui tidak dapat diperjualbelikan secara bebas.

Polisi menyita dua kwitansi pembayaran, surat perjanjian jual beli, serta site plan Perumahan Mandala Regency.

Pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP terkait dugaan penipuan dan penggelapan.*

Viral Joget Camat Kadia di Forum Dunia, IMALAK Soroti Etika Pejabat

KENDARIKINI.COM – Camat Kadia, Hasman Dani, kembali menjadi sorotan publik usai video dirinya berjoget viral di media sosial.

Video tersebut direkam saat Pesta Rakyat Gala Dinner UCLG ASPAC 2026 di Kota Kendari, Sabtu, 9 Mei 2026.

Dalam video beredar, Hasman Dani terlihat berjoget ekspresif di tengah suasana hiburan acara internasional tersebut.

Aksi itu memicu beragam tanggapan masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan etika pejabat saat berada di ruang publik.

Sebelumnya, Hasman Dani juga sempat viral ketika mengikuti studi banding di Denpasar, Bali.

Saat itu, foto dirinya beredar ketika berada di kolam renang Atlas Beach Club Bali.

Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menilai pejabat publik harus menjaga sikap dan wibawa di hadapan masyarakat.

“Pejabat publik adalah simbol pemerintah. Sikapnya harus mencerminkan etika dan tanggung jawab,” ujar Ali Sabarno.

Menurutnya, video tersebut berpotensi memengaruhi citra Pemerintah Kota Kendari di mata publik.

Ia juga menyoroti kegiatan berlangsung dalam forum internasional yang dihadiri berbagai delegasi daerah dan negara.

Ali menegaskan perilaku pejabat di ruang publik dapat menjadi perhatian luas di era media sosial saat ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Kadia dan pihak terkait.*

Warga Perumahan BTN Azizah Residence Kendari Keluhkan Masalah Banjir dan kWh Listrik

KENDARIKINI.COM – Polemik banjir dan kilowatt-hour (kWh) terjadi di perumahan Azizah Residence depan kantor Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Warga penghuni BTN Azizah Residence, Rangga, mengaku sudah mengeluhkan masalah ini kepada pihak perumahan, beberapa hari terakhir sejak hujan mengguyur Kota Kendari.

Namun kata Rangga, pihak perumahan lambat merespons keluhan mereka.

“Ini kan BTN baru berjalan sekitar empat bulan ya, saya infokan ke marketingnya sudah jauh-jauh hari bahwa di lokasi sini mulai banjir tapi banjir nya masih di halaman rumah belum masuk di dalam rumah, setelah masuk air saya menelepon lagi,” kata Rangga, dikonfirmasi Sabtu, 9 Mei 2026.

Rangga, juga mengungkapkan saat menelpon mengeluhkan masalah ini,
pihak perumahan menyampaikan tidak bisa berbuat banyak, menunggu Pemerintah Kota Kendari.

“Dia cuma sampaikan katanya tunggu disurati wali kota, mau dipasangkan pompa air, dia sampaikan juga dia tidak bisa apa-apa juga menunggu dari pemerintah,” ujarnya.

Dengan rasa kesal, Rangga menegaskan apabila keluhannya bersama sejumlah warga penghuni BTN Azizah Residence tidak cepat direspons, mereka meminta pihak perumahan mengembalikan uang pembelian rumah dan membayar ganti rugi.

“Yang terisi di sini delapan rumah yang keluhkan di sini ada delapan warga, kalau bisa secepatnya bertindak, soalnya warga-warga sini juga mengeluhkan masalah KWH dan banjir tapi tanggapannya lambat sekali, bahkan warga-warga di sini mau sepakat kalau bisa BTN di sini mau kembalikan uang saja nda usah ambil BTN di sini karena setiap kita komplain responnya lambat sekali,” tegasnya.

Rangga, bersama sejumla warga penghuni perumahan BTN Azizah Residence berharap keluhan mereka direspons cepat pihak perumahan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Marketing BTN Azizah Residence, Rais, mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan warga penghuni perumahan dengan turun mengecek di lokasi bersama tim Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari.

Setelah pengecekan lokasi, Rais, mengatakan bahwa masalah banjir akibat meluap air kali wanggu.

“Kami sudah menyediakan semua drainase tapi tidak bisa keluar karena debit air wanggu semua menampung sama kita,” kata Rais, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Sabtu, 9 Mei 2026.

Rais, berjanji pekan depan Senin, 11 Mei 2026 akan menyurat ke Pemkot Kendari, terkait keluhan warga penghuni BTN Azizah Residence.

“Kalau kami sudah survey kemarin sama tim BPBD, kalau masalah begini harus menyurat ke wali kota peninjauan kembali lokasi, karena ini hari sabtu kita akan menyurat hari senin,” pungkasnya.(Faldi)*

11 Siswa SD di Watubangga Kolaka Diduga Keracunan MBG

KENDARIKINI.COM – Sebanyak 11 siswa SD di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, diduga mengalami keracunan makanan, Sabtu, 9 Mei 2026.

Para siswa diduga mengalami gejala keracunan usai menyantap hidangan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Puskesmas Watubangga, Mung Rahadi, SKM, M.KL membenarkan adanya belasan siswa yang mendapat penanganan medis.

“Benar, ada 11 siswa diobservasi. Lima putra dan enam putri masuk sekitar pukul 10 pagi,” katanya melalui sambungan telepon.

Menurutnya, para siswa mengalami gejala mual, lemas, sakit perut, dan sebagian muntah.

Meski demikian, pihak puskesmas belum memastikan penyebab pasti kondisi para siswa tersebut.

“Masih dugaan. Sampel makanan sudah kami ambil dan sementara disimpan untuk pemeriksaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh siswa masih menjalani observasi medis di Puskesmas Watubangga.

Petugas kesehatan juga terus memantau perkembangan kondisi para siswa secara berkala.

Sementara itu, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memberikan keterangan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim teropongsultra.net melalui WhatsApp belum mendapat balasan.*

DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra Tantang APH Tindak Mafia Solar Subsidi

KENDARIKINI.COM – DPD Pemuda Tani Indonesia (PTI) Sulawesi Tenggara menantang APH menindak mafia BBM subsidi jenis solar.

Ketua DPD PTI Sultra, Muhammad Miradz, menilai praktik penyalahgunaan solar subsidi merugikan petani dan negara.

Menurutnya, pemerintah sedang berupaya menjaga stabilitas distribusi dan harga BBM subsidi untuk masyarakat kecil.

Namun, praktik penyaluran solar di sejumlah SPBU diduga masih tidak sesuai prosedur dan aturan pemerintah.

Miradz mengatakan banyak petani kesulitan memperoleh solar untuk kebutuhan alat pertanian dan mesin panen.

Keluhan petani terjadi saat pengolahan sawah hingga musim panen di berbagai daerah di Sulawesi Tenggara.

“Petani justru dipersulit membeli BBM subsidi di SPBU untuk kebutuhan pertanian mereka,” ujar Miradz.

Di sisi lain, ia menyebut masih banyak oknum menjual solar menggunakan jeriken dengan harga lebih mahal.

Kondisi tersebut dinilai menghambat program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Miradz meminta aparat penegak hukum segera menertibkan dugaan mafia BBM subsidi di wilayah Sultra.

Ia juga mendesak pengawasan ketat terhadap distribusi solar subsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat.

Menurutnya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi mengganggu produktivitas petani dan ketahanan pangan daerah.

Miradz menegaskan akan meneruskan persoalan tersebut kepada Kapolri jika penanganan di daerah tidak maksimal.

Ia mengaku memiliki akses komunikasi langsung dengan Kapolri melalui jaringan organisasi nasional yang diikutinya.

“Percuma pemerintah pusat capek tambal anggaran buat mensubsidi kalau di daerah di salah gunakan oleh oknum mafia di SPBU atau pertamina di daerah,” pungkasnya.*

Aktivis Desak Kapolda Sultra Tindak Tambang Nikel Ilegal Pulau Laburoko

KENDARIKINI.COM – Aktivitas tambang nikel di Pulau Laburoko, Kolaka, diduga melanggar aturan pertambangan dan lingkungan hidup.

Desakan penindakan disampaikan Pengurus Besar Aliansi Gerakan Muda Pejuang Rakyat (GEMPAR) bidang ESDM, Fauzan.

Fauzan meminta Kapolda Sultra segera menangkap dan menetapkan aktor intelektual tambang ilegal di Pulau Laburoko.

Menurutnya, aktivitas tambang diduga berlangsung di pulau kecil yang dilarang untuk kegiatan pertambangan mineral.

Ia mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Aturan tersebut melarang pertambangan pada pulau berukuran kecil dengan luas tertentu demi menjaga ekosistem pesisir.

Fauzan juga menduga penambangan dilakukan tanpa izin resmi dan memakai dokumen pengangkutan ilegal atau dokumen terbang.

Aktivitas tambang disebut berlangsung di bekas wilayah IUP PT Duta Indonusa di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

Ia menilai praktik tersebut melanggar Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan itu, pelaku tambang tanpa izin terancam pidana penjara hingga lima tahun dan denda Rp100 miliar.

GEMPAR turut mendesak KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM turun mengusut dugaan pelanggaran tersebut.

Selain merugikan negara, aktivitas PETI disebut berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial masyarakat.

Fauzan menilai tambang ilegal juga berpotensi merusak ekosistem laut dan menurunkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.*

Lazismu Sultra dan KARTANA Salurkan Sembako saat Cuaca Ekstrem

KENDARIKINI.COM — Lazismu Sulawesi Tenggara bersama Forum Kendari Tanggap Bencana (KARTANA) menyalurkan paket sembako kemanusiaan di Kendari.

Penyaluran bantuan berlangsung di Lorong Damai dan Lorong Tridarma, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Bantuan juga diberikan di tengah kondisi cuaca ekstrem yang beberapa waktu terakhir melanda Kota Kendari.

Kendari diketahui kerap diguyur hujan lebat dan beberapa kali mengalami guncangan gempa bumi.

Kondisi tersebut meningkatkan perhatian terhadap pentingnya solidaritas sosial dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.

Meski hujan deras mengguyur lokasi, proses penyaluran bantuan tetap berjalan lancar hingga selesai.

Relawan Lazismu Sultra dan KARTANA turun langsung memastikan bantuan diterima masyarakat yang membutuhkan.

Komandan KARTANA, Muhammad Matin Adhiddia, mengatakan kegiatan itu membawa semangat kemanusiaan dan kebersamaan masyarakat.

Menurutnya, cuaca buruk tidak menjadi alasan menghentikan aksi sosial dan kepedulian terhadap sesama.

Kegiatan itu juga memperkuat kolaborasi relawan, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat dalam budaya kesiapsiagaan bencana.

Lazismu Sultra dan KARTANA turut mengapresiasi seluruh relawan dan donatur pendukung kegiatan sosial tersebut.*

Pria Hilang di Kebun Kolaka Utara Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

KENDARIKINI.COM — Tim SAR Gabungan menemukan Jais (28), warga Desa Tinukari, Kolaka Utara, dalam kondisi selamat, Jumat (9/5/2026).

Korban sebelumnya dilaporkan hilang di area kebun kilometer 9 jalur HBI, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S, mengatakan pencarian memasuki hari kedua operasi SAR gabungan.

Tim SAR kembali melakukan pencarian sejak pukul 06.45 Wita menggunakan metode E-SAR dan penyusuran jalan setapak.

Pencarian dilakukan dua tim menuju arah selatan menyesuaikan kondisi vegetasi yang cukup rapat di lokasi kejadian.

Korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 09.10 Wita sejauh 850 meter dari lokasi perkiraan kejadian.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemas dan langsung dievakuasi menuju Puskesmas Wawo untuk penanganan medis.

Dengan ditemukannya korban selamat, operasi SAR resmi ditutup dan seluruh personel dikembalikan ke satuannya masing-masing.

Sebelumnya, korban pergi ke kebun pada Kamis (7/5/2026) untuk membuat gula merah.

Korban biasanya pulang pukul 16.00 Wita, namun hingga malam hari belum kembali ke rumahnya.

Keluarga bersama warga sempat melakukan pencarian dan hanya menemukan sepeda motor serta bekal makanan korban.

Operasi SAR melibatkan Basarnas Kendari, Pos SAR Kolaka, BPBD, Damkar, TNI-Polri, relawan, dan masyarakat setempat.*

Ekspor Sultra Maret 2026 Naik, Impor Melonjak 278 Persen

KENDARIKINI.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis indikator strategis ekonomi terbaru periode Maret 2026.

Rilis tersebut mencakup inflasi, nilai tukar petani, ekspor-impor, transportasi, dan perkembangan pariwisata Sulawesi Tenggara.

Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto, menyampaikan data itu dalam siaran pers di Kendari, Senin (4/5/2026).

BPS mencatat nilai ekspor Sultra Maret 2026 mencapai US$347,36 juta atau meningkat 7,05 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada Maret 2025, nilai ekspor Sulawesi Tenggara tercatat sebesar US$324,50 juta.

Meski nilai ekspor meningkat, volume ekspor Sultra justru mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun lalu.

Volume ekspor Maret 2026 tercatat 217,32 ribu ton atau turun 16,19 persen dibanding Maret 2025.

Sementara itu, nilai impor Sultra Maret 2026 mencapai US$335,29 juta atau naik signifikan 278,24 persen.

Kenaikan impor turut diikuti peningkatan volume impor Sulawesi Tenggara sepanjang Maret 2026.

Volume impor Sultra tercatat 532,31 ribu ton atau naik 73,08 persen dibanding Maret 2025.

BPS Sultra menilai perkembangan ekspor dan impor menjadi indikator penting pertumbuhan ekonomi daerah.*

Produktivitas Hortikultura Sultra Naik Meski Luas Panen Menurun

KENDARIKINI.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis data menarik sektor hortikultura periode 2023–2025.

Data menunjukkan, produksi hortikultura tetap tumbuh meski luas panen sejumlah komoditas mengalami penurunan.

BPS Sultra menyebut, peningkatan produksi dipengaruhi efisiensi, inovasi, dan pengelolaan lahan yang lebih produktif.

Komoditas cabai rawit tercatat mengalami penurunan luas panen disertai produksi yang fluktuatif selama tiga tahun terakhir.

Sebaliknya, produksi kangkung dan terung terus meningkat walaupun luas panennya tidak bertambah signifikan.

Menurut BPS Sultra, kondisi tersebut menjadi sinyal perubahan produktivitas sektor hortikultura daerah.

Kontribusi subkategori hortikultura terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sultra juga terus meningkat.

Nilai PDRB hortikultura Sultra tercatat tumbuh konsisten sepanjang 2023 hingga 2025.

BPS menilai, hasil panen tidak hanya dipengaruhi luas lahan, tetapi juga efektivitas pengelolaan pertanian.

Peningkatan produktivitas dinilai mampu menggerakkan rantai ekonomi mulai produksi, distribusi, hingga konsumsi masyarakat.

Insight lengkap sektor hortikultura Sulawesi Tenggara dapat diakses melalui publikasi “Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2026”.*

PLN Siap Suplai Listrik 27 MVA untuk Pabrik Baja Maros

KENDARIKINI.COM – PT PLN Persero siap memasok listrik untuk pabrik peleburan baja PT Sinar Tjokro Steel di Maros.

Dukungan tersebut ditandai penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik antara PLN dan PT STS.

Penandatanganan dilakukan Manager PLN UP3 Makassar Utara, Martinus Irianto Pasensi dan Direktur PT STS, Lin Bo.

Kegiatan itu turut disaksikan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah dan GM UIP3B Sulawesi, Fermi Trafianto.

PLN akan memasok kebutuhan listrik sebesar 27 mega volt ampere untuk operasional pabrik baja di Kabupaten Maros.

Perwakilan PT STS, Sukianto Tjahyadi mengapresiasi kecepatan dan kesiapan layanan listrik dari PLN.

“Kami berharap pasokan listrik PLN mendukung pengembangan usaha dan penambahan kebutuhan daya ke depan,” ujarnya.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah menegaskan PLN siap mendukung kebutuhan energi sektor industri strategis.

Menurutnya, industri baja membutuhkan pasokan listrik besar dengan kualitas andal dan harga kompetitif.

PLN memastikan kesiapan pasokan listrik guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi industri di Sulawesi Selatan.

Edyansyah menyebut kerja sama tersebut menciptakan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“PLN siap memastikan kebutuhan listrik industri terpenuhi sesuai jadwal yang telah disepakati,” tutup Edyansyah.*

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pelaku Usaha Diminta Berpartisipasi

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mulai hari ini.

Sensus Ekonomi 2026 atau SE2026 berlangsung selama Mei hingga Agustus 2026 di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut mencakup pendataan seluruh pelaku usaha dari berbagai sektor ekonomi nasional.

Pendataan meliputi usaha skala besar, menengah, hingga usaha mikro dan kecil.

BPS mengajak seluruh pelaku usaha aktif berpartisipasi dalam mendukung penyediaan data ekonomi nasional.

SE2026 bertujuan menghasilkan data ekonomi Indonesia yang lengkap, akurat, dan komprehensif.

Data hasil sensus nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional.

BPS juga mengingatkan masyarakat mencatat jadwal pelaksanaan rangkaian kegiatan Sensus Ekonomi selama Mei 2026.

Melalui sensus tersebut, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran terbaru kondisi dunia usaha Indonesia.

“Mari bersama mencatat ekonomi Indonesia melalui Sensus Ekonomi 2026,” tulis ajakan resmi BPS.

BPS turut mengampanyekan gerakan sadar statistik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendataan nasional.

Informasi dan publikasi terkait SE2026 juga disebarluaskan melalui media sosial resmi BPS.

Masyarakat dapat mengakses informasi melalui Instagram, Facebook, dan TikTok resmi Sensus Ekonomi 2026.

SE2026 diharapkan mendukung penguatan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional berbasis data.*

Jaksa Agung Dorong Kejati Sulteng Kawal Program Strategis Nasional

KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejati Sulawesi Tengah, 7-8 Mei 2026.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas insan Adhyaksa di Sulawesi Tengah.

Ia mengapresiasi kontribusi jajaran Kejati Sulteng dalam memperkuat citra Kejaksaan sebagai lembaga terpercaya.

Jaksa Agung menyoroti potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah yang dinilai sangat strategis secara nasional.

Menurutnya, kekayaan mineral dan kelautan harus diawasi agar tidak disalahgunakan melalui praktik ilegal.

“Penegakan hukum harus mendukung reformasi hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Burhanuddin.

Bidang Intelijen diminta meningkatkan deteksi dini dan mengawal proyek strategis nasional di Sulawesi Tengah.

Nilai sembilan proyek strategis nasional yang dikawal mencapai Rp647,6 miliar.

Bidang Tindak Pidana Khusus diminta fokus menangani korupsi besar berdampak luas bagi masyarakat.

Jaksa Agung juga meminta optimalisasi pelacakan aset untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Sepanjang 2026, Kejati Sulteng mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp115,15 miliar.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diminta mendukung program prioritas nasional pemerintah pusat.

Sementara itu, Bidang Pengawasan diminta menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin pegawai.

Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran menghindari gaya hidup mewah yang mencoreng institusi.

Ia meminta media sosial dimanfaatkan secara bijak untuk mempublikasikan capaian positif Kejaksaan kepada masyarakat.*

JPU Tegaskan Unsur Pidana Terbukti dalam Sidang Chromebook

KENDARIKINI.COM – Jaksa Penuntut Umum menyoroti objektivitas ahli dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026), dengan agenda mendengarkan ahli meringankan terdakwa.

Ahli yang dihadirkan pihak terdakwa Nadiem Makarim yakni Prof Romli Atmasasmita.

JPU Roy Riady mempertanyakan independensi ahli karena salah satu penasihat hukum terdakwa merupakan putra kandung ahli.

Menurut JPU, kondisi tersebut menimbulkan keraguan terhadap objektivitas pendapat yang disampaikan di persidangan.

Jaksa juga menyoroti adanya perbedaan pendapat ahli dengan prinsip hukum tindak pidana korupsi sebelumnya.

“Meskipun disebut ranah administrasi, perbuatan tersebut tetap merupakan tindak pidana,” ujar Roy Riady.

JPU menilai terdapat konflik kepentingan yang menguntungkan korporasi tertentu hingga merugikan negara triliunan rupiah.

Dalam sidang, jaksa turut membedah buku karya Prof Romli terkait teori kejahatan kerah putih.

Ahli disebut membenarkan bahwa manipulasi dan penipuan dapat menjadi bagian tindak pidana korupsi.

Menurut JPU, unsur perbuatan melawan hukum telah terungkap selama proses persidangan berlangsung.

Jaksa juga meyakini adanya penyalahgunaan kewenangan dan keuntungan yang diperoleh terdakwa dalam perkara tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.*

Jaksa Agung Dorong Denda Damai Pulihkan Stabilitas Ekonomi Nasional

KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Seminar Hukum Internasional PERSAJA di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Seminar digelar dalam rangka HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia atau PERSAJA.

Kegiatan mengangkat tema turbulensi IHSG dan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional Indonesia.

Jaksa Agung menyoroti penurunan tajam IHSG yang sempat memicu penghentian perdagangan saham pada Januari 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut dipicu peringatan MSCI terkait transparansi kepemilikan saham dan porsi saham publik.

Krisis tersebut berdampak terhadap nilai tukar rupiah, inflasi, hingga kenaikan bunga surat berharga negara.

“Turbulensi IHSG bukan sekadar masalah keuangan, tetapi menyangkut stabilitas nasional,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung menegaskan perlunya pendekatan hukum modern menghadapi kejahatan ekonomi kerah putih.

Salah satu solusi yang didorong yakni penerapan mekanisme denda damai atau schikking.

Menurutnya, denda damai dapat mempercepat pemulihan kerugian negara dibanding pendekatan pidana konvensional.

Jaksa Agung menyebut mekanisme tersebut pernah diterapkan Kejati DKI Jakarta dalam perkara minyak goreng tahun 2023.

Penerapan denda damai juga telah dinyatakan sah melalui putusan praperadilan.

Ke depan, mekanisme itu diharapkan menciptakan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi pelaku pasar.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya sinergi aparat hukum, OJK, BEI, dan otoritas moneter nasional.

Seminar menghadirkan pembicara dari MSCI, OJK, BEI, akademisi, hingga aktivis antikorupsi.*

JPU Soroti Kondisi Kesehatan Nadiem dalam Sidang Korupsi Chromebook

KENDARIKINI.COM – Sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek kembali ditunda di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum Roy Riady menyampaikan keterangan terkait kondisi kesehatan terdakwa Nadiem Anwar Makarim.

Menurut JPU, kondisi kesehatan terdakwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dinyatakan dalam keadaan normal dan sehat.

Pernyataan tersebut diperoleh setelah tim jaksa melakukan konfirmasi langsung ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.

“Tim dokter menyimpulkan terdakwa dalam kondisi normal dan sehat,” ujar JPU Roy Riady, Selasa (5/5/2026).

Meski demikian, JPU menyebut terdakwa mengeluhkan rasa sakit di bagian belakang tubuhnya.

Jaksa juga menyoroti penggunaan perban oleh terdakwa yang dinilai menimbulkan kesan sedang menjalani infus.

Menurut JPU, posisi perban tersebut berbeda dengan lokasi pemasangan infus sebelumnya.

Jaksa meminta seluruh pihak menjaga kejujuran dan etika selama proses persidangan berlangsung.

“Jangan sampai muncul opini buruk di masyarakat terkait proses penegakan hukum,” kata Roy Riady.

Meski menyoroti hal tersebut, JPU tetap menghormati kondisi kesehatan terdakwa selama proses hukum berjalan.

Jaksa memilih tidak memaksakan kehadiran terdakwa di persidangan demi menjaga etika hukum.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi digitalisasi pendidikan dalam pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.*

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Jaga Stabilitas Nasional

KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin upacara HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Rabu (6/5/2026).

Upacara berlangsung di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan peran strategis PERSAJA memperkuat profesionalisme dan integritas insan Adhyaksa.

Menurutnya, usia 75 tahun menjadi simbol perjalanan panjang pengabdian PERSAJA bagi penegakan hukum nasional.

Peringatan HUT tahun ini mengusung tema penguatan Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional.

Jaksa Agung menyebut PERSAJA harus menjadi landasan moral dan profesional seluruh jaksa di Indonesia.

Ia menilai stabilitas nasional hanya terwujud jika lembaga hukum memiliki integritas dan menjaga ketertiban masyarakat.

Jaksa Agung juga menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru mulai tahun 2026.

Menurutnya, perubahan regulasi menuntut paradigma penegakan hukum yang lebih humanis dan restoratif.

“Jaksa harus berorientasi pada keadilan substantif dan manfaat hukum bagi masyarakat,” ujar Burhanuddin.

PERSAJA diminta aktif menjadi motor perubahan menghadapi dinamika hukum nasional dan global.

Selain itu, Jaksa Agung mengapresiasi tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus meningkat.

Ia menegaskan pentingnya budaya organisasi berbasis etika dan integritas di lingkungan Kejaksaan.

Melalui semangat Diamond Anniversary, insan Adhyaksa diajak memperkuat solidaritas dan profesionalisme lintas generasi.*

Sidang Korupsi Satelit Kemhan Ungkap Dugaan Pelanggaran Pengadaan Proyek

KENDARIKINI.COM – Sidang dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 1230 BT kembali digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Sidang berlangsung Selasa, 5 Mei 2026, dengan agenda pemeriksaan tiga saksi tambahan.

Perkara tersebut terkait proyek pengadaan user terminal satelit Kementerian Pertahanan yang melibatkan PT Navayo International AG.

Hingga kini, persidangan telah menghadirkan delapan saksi dari unsur TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.

Dalam sidang, terungkap proyek satelit ditandatangani saat anggaran masih diblokir pemerintah.

Kontrak pengadaan satelit disebut ditandatangani pada Oktober 2016 senilai 34 juta dolar AS.

Penandatanganan kontrak dilakukan tanpa memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Saksi Marsdya TNI Purn M Syaugi mengaku sejak awal tidak setuju pengalihan pengelolaan satelit ke Kemenhan.

Menurutnya, pemblokiran anggaran terjadi karena kurangnya data dukung dan kajian proyek.

Saksi juga menyebut anggaran sebenarnya dapat digunakan jika seluruh persyaratan dilengkapi.

Sementara itu, Mayjen TNI Purn Bambang Hartawan menyebut proyek tersebut tidak lazim sejak awal.

Ia menilai proyek berjalan tanpa kajian kelayakan atau feasibility study yang memadai.

Saksi lainnya, Pranyoto, mengaku tim penerima barang tidak memahami fungsi perangkat yang diterima.

Pemeriksaan barang hanya mencocokkan data pengiriman tanpa uji teknis atau uji fungsi perangkat satelit.

Kasus tersebut juga memicu gugatan arbitrase internasional yang mewajibkan Indonesia membayar lebih Rp306 miliar.*

JPU Soroti Keterangan Ahli dalam Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbud

KENDARIKINI.COM – Jaksa Penuntut Umum menanggapi keterangan ahli dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Sidang lanjutan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 6 Mei 2026.

JPU Roy Riady menyoroti keterangan mantan Ketua BPK RI Agung Firmansyah yang dihadirkan pihak terdakwa.

Menurut JPU, pendapat ahli dinilai tidak objektif karena hanya berdasarkan bukti terbatas dari penasihat hukum.

JPU juga menilai ahli melampaui kewenangan auditor dengan menafsirkan unsur perbuatan melawan hukum.

“Penafsiran perbuatan melawan hukum merupakan domain aparat penegak hukum,” ujar JPU Roy Riady.

Jaksa turut menyoroti adanya perbedaan pendapat ahli dengan standar audit kerugian negara sebelumnya.

Selain itu, JPU menyayangkan sikap ahli yang dinilai terbawa emosi saat persidangan berlangsung.

Menurut JPU, ahli seharusnya tetap bersikap netral dan tidak membangun kesimpulan sebelum sidang dimulai.

Jaksa juga menyebut ahli mengakui belum menerima sejumlah bukti elektronik dan dokumen keuangan penting.

Karena itu, JPU meminta majelis hakim mengabaikan pendapat ahli yang dianggap berbasis asumsi terbatas.

Dalam sidang tersebut, Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono juga memberikan keterangan terkait hukum bisnis.

JPU menilai penjelasan ahli justru memperkuat dugaan adanya unsur fraud dalam perkara tersebut.

Ahli menjelaskan praktik perbedaan pencatatan nilai investasi untuk menghindari kewajiban pajak perusahaan.

Menurut JPU, hal itu memperkuat dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan dalam perkara pengadaan Chromebook.*

Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Ditetapkan

KENDARIKINI.COM – Kejati Sumsel menyelamatkan keuangan negara Rp1,2 triliun dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit bank pemerintah.

Tim penyidik menerima penitipan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp591,7 miliar dari tersangka WS.

WS diketahui menjabat Direktur PT BSS dan PT SAL dalam perkara dugaan korupsi kredit perusahaan.

Total kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun.

Kejati Sumsel menyebut total penyelamatan keuangan negara sementara mencapai Rp1.208.832.842.250.

Sisa kerugian negara sekitar Rp219,7 miliar disebut akan dibayarkan tersangka dalam waktu satu bulan.

Jika tidak dibayarkan, jaksa akan melelang aset sitaan berupa lahan perkebunan milik tersangka.

Selain itu, Kejati Sumsel kembali menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi KUR Mikro.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial SF, AW, dan SP terkait pengelolaan aset kas bank pemerintah.

SF diketahui merupakan ASN di Kabupaten Ogan Ilir, sedangkan AW dan SP berstatus wiraswasta.

Penyidik menyebut ketiganya berperan sebagai penerima manfaat Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mikro.

Tersangka SF langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Palembang.

Sementara AW dan SP tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel.

Hingga kini, jumlah tersangka perkara dugaan korupsi KUR Mikro tersebut mencapai 10 orang.

Kejati Sumsel juga telah memeriksa 68 saksi dalam pengembangan perkara tersebut.*

Tiga Srikandi Kejaksaan Raih CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

KENDARIKINI.COM – Tiga perempuan Kejaksaan RI meraih penghargaan CNN Indonesia Leading Women Awards 2026 di Jakarta.

Penghargaan diberikan dalam acara bertema “Empowered Women, Empowering The Nation”, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Auditorium Menara Bank Mega dan dihadiri berbagai tokoh nasional.

Olivia Sembiring menerima penghargaan kategori Outstanding Legal Diplomatic Officer in Transnational Crime Protection.

Olivia merupakan Atase Kejaksaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok, Thailand.

Mahayu Dian Suryandari juga meraih penghargaan kategori Outstanding Legal Diplomatic Officer in International Law Cooperation.

Mahayu saat ini bertugas sebagai Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, meraih kategori Outstanding Prosecutorial Leader in Public Accountability.

Ketiganya dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan di tengah kompleksitas dunia penegakan hukum nasional.

Penghargaan tersebut juga menjadi simbol penting peran perempuan dalam sistem hukum dan keadilan.

CNN Indonesia menyebut penerima penghargaan memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Ajang Leading Women Awards memberikan apresiasi kepada perempuan inspiratif dari berbagai sektor strategis Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan penghargaan tersebut melalui siaran pers resmi.

Penghargaan itu diharapkan memotivasi perempuan Indonesia terus berkontribusi dalam bidang hukum dan pelayanan masyarakat.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti