Sabtu, Oktober 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 51

INISIATOR Apresiasi Kajati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun

KENDARIKINI.COM – INISIATOR mengapresiasi langkah Kejati Sumsel menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun.

Apresiasi disampaikan Direktur Eksekutif INISIATOR, Yakub F. Ismail, kepada Kajati Sumsel Ketut Sumedana.

Yakub menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen penegakan hukum berbasis pengembalian kerugian negara.

Menurutnya, asset recovery memberikan dampak besar terhadap pemulihan keuangan negara dan pembangunan nasional.

“Kami mengapresiasi Kajati Sumsel dan jajaran atas komitmen menyelamatkan keuangan negara,” ujar Yakub, Jumat (8/5/2026).

Ia menyebut capaian Kejati Sumsel menjadi salah satu yang tertinggi dalam penanganan korupsi tahun 2026.

Berdasarkan pemantauan INISIATOR, nilai penyelamatan keuangan negara Kejati Sumsel tertinggi secara nasional.

Yakub menilai pengembalian kerugian negara lebih berdampak dibanding sekadar penghukuman fisik pelaku korupsi.

Menurutnya, dana negara yang berhasil diselamatkan berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan pembangunan.

INISIATOR juga mendukung langkah Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi KUR Mikro.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AW, SF, dan SP dalam perkara pengelolaan aset kas bank pemerintah.

Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka kasus dugaan korupsi KUR Mikro menjadi 10 orang.

Yakub menilai pengungkapan kasus penting karena penyalahgunaan KUR merugikan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.

Ia menyebut Kejati Sumsel menunjukkan keseriusan membongkar praktik korupsi di sektor perbankan nasional.*

Polri Apresiasi Aksi Buruh Tertib Saat May Day 2026

KENDARIKINI.COM – Polri mengapresiasi massa buruh yang menyampaikan aspirasi secara tertib pada peringatan May Day 2026.

Aksi Hari Buruh Internasional berlangsung di kawasan Monas, Jakarta, serta sejumlah daerah lain di Indonesia.

Polri menilai pelaksanaan aksi berjalan damai dan menunjukkan sikap tertib dalam menyampaikan pendapat.

Situasi kondusif selama peringatan May Day disebut menjadi bukti aspirasi dapat disampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi buruh.

“Polri mengapresiasi massa buruh yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai,” ujar Johnny, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, aksi damai menunjukkan tanggung jawab bersama menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Johnny menyebut hubungan aparat kepolisian dan peserta aksi terjalin dengan semangat saling menghormati.

Polri, kata dia, hadir mengawal jalannya penyampaian aspirasi sekaligus memastikan keamanan seluruh peserta aksi.

“Kami melihat adanya rasa saling menghormati antara personel dan saudara-saudara buruh,” katanya.

Polri juga menegaskan pendekatan humanis terus dikedepankan dalam pengamanan May Day di berbagai daerah.

Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan berlangsung aman tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Polri turut menyampaikan terima kasih kepada elemen buruh dan serikat pekerja yang menjaga suasana tetap damai.

Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 diharapkan menjadi contoh penyampaian aspirasi yang tertib dan kondusif.*

Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata Usai May Day 2026

KENDARIKINI.COM – Polri mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan usai arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 2026.

Presiden Prabowo menghadiri langsung perayaan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Kehadiran Presiden disebut menjadi simbol dukungan negara terhadap perlindungan pekerja dan buruh Indonesia.

Desk Ketenagakerjaan Polri dibentuk sejak 20 Januari 2026 sebagai pusat pelayanan permasalahan ketenagakerjaan.

Wakapolri Dedi Prasetyo menyebut Desk Ketenagakerjaan menjadi langkah konkret perlindungan pekerja secara berkeadilan.

Menurutnya, Polri menghadirkan layanan konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum terkait persoalan ketenagakerjaan.

“Arahan Presiden menegaskan negara hadir melindungi pekerja dan buruh Indonesia,” ujar Wakapolri.

Desk Ketenagakerjaan juga disebut mendukung Asta Cita Presiden dalam meningkatkan kualitas lapangan kerja nasional.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menjelaskan layanan dilakukan secara terintegrasi.

Desk tersebut melayani pengaduan tindak pidana ketenagakerjaan melalui kolaborasi lintas sektor dan stakeholder terkait.

Sepanjang 2025, Desk Ketenagakerjaan mencatat sejumlah capaian dalam perlindungan pekerja dan buruh.

Di antaranya penanganan kasus ketenagakerjaan, penyelamatan pekerja migran, dan penghargaan internasional dari ITUC Asia Pacific.

Polri juga mencatat 144 laporan pengaduan tindak pidana ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025.

Sebanyak 35 perkara telah diselesaikan, sedangkan 109 perkara lainnya masih dalam proses penanganan.

Kasus yang ditangani meliputi PHK, pesangon, sengketa upah, BPJS, hingga keselamatan kerja.*

Menteri Lingkungan Hidup Dorong Green Policing Polda Riau Jadi Nasional

KENDARIKINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengunjungi Mapolda Riau dalam agenda kerja perdana, Kamis (7/5/2026).

Kunjungan tersebut menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor menghadapi persoalan lingkungan hidup di Indonesia.

Menteri turut didampingi Syahganda Nainggolan dan Rocky Gerung dalam kunjungan ke Polda Riau.

Kegiatan diisi pemaparan program Green Policing dan Waste to Energy yang dikembangkan Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menilai persoalan lingkungan berkaitan dengan keamanan dan keadilan sosial.

Menurutnya, Green Policing tidak hanya fokus penegakan hukum, tetapi membangun kesadaran kolektif masyarakat.

Polda Riau juga menampilkan pengungkapan kasus lingkungan serta inovasi kelembagaan terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Menteri Lingkungan Hidup mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan jajaran Polda Riau.

“Saya merasa apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujar Jumhur dalam sambutannya.

Ia menyebut konsep Green Policing layak diterapkan secara nasional di berbagai institusi dan daerah.

Menurutnya, pendekatan tersebut mampu memperkuat tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Jumhur juga menegaskan komitmennya mendorong implementasi program serupa di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat dalam persoalan pertambangan rakyat.

Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat penerbitan izin pertambangan rakyat untuk memberikan kepastian hukum.

Kunjungan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah bersama jajaran Polda Riau dan tamu undangan.*

Dirlantas Polda Sultra Tekankan Polantas Humanis Saat Upacara Purna Tugas

KENDARIKINI.COM – Dirlantas Polda Sultra KBP Argowiyono menghadiri upacara kenaikan pangkat dan purna tugas personel Ditlantas, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor PJR Polda Sultra dan dihadiri pejabat utama Ditlantas.

Turut hadir Wadir Lantas AKBP Arif Irawan dan Kabag Bin Opsnal AKBP Faisal bersama personel Ditlantas.

Dalam arahannya, Dirlantas mengapresiasi kinerja personel saat pengamanan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Menurutnya, pengamanan berjalan aman dan kondusif berkat kerja sama seluruh personel di lapangan.

Dirlantas juga memberikan apresiasi kepada Polwan yang membagikan makanan ringan kepada peserta aksi unjuk rasa.

Ia menilai pendekatan humanis penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian lalu lintas.

Selain itu, Ditlantas Polda Sultra juga menyiapkan pengamanan Konferensi UCLG ASPAC di Kendari.

Kegiatan internasional tersebut dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 10 Mei 2026.

Ditlantas disebut siap melakukan pengawalan, pengamanan jalur, dan rekayasa lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

Dirlantas menegaskan penegakan hukum harus berjalan seimbang dengan pelayanan dan keselamatan masyarakat.

Ia mengingatkan personel Polantas selalu mengedepankan profesionalisme dan sikap humanis saat bertugas.

“Polantas bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga pelayan dan pelindung masyarakat,” ujar Argowiyono.

Upacara juga menjadi penghormatan bagi Kompol Heli Nuroso dan AKP Syamsul Bahri.

Keduanya dinilai menjadi teladan pengabdian dan integritas di lingkungan Ditlantas Polda Sultra.*

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap Polri

KENDARIKINI.COM – Tim gabungan Polri menangkap buronan Interpol Red Notice berinisial LCS di Bandara Soekarno-Hatta.

Penangkapan dilakukan Minggu, 3 Mei 2026, setelah tersangka masuk daftar pencarian internasional.

LCS merupakan DPO Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus penipuan online internasional.

Tersangka diduga terlibat jaringan penipuan lintas negara yang beroperasi di Kamboja.

Kasus tersebut tercatat memiliki sedikitnya 23 laporan polisi dari berbagai wilayah di Indonesia.

Seluruh laporan kini ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk mempermudah penyidikan.

Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator platform penipuan online bernama “abbishopee”.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait jaringan tersebut.

Ketiga tersangka sebelumnya telah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini hasil kerja sama lintas negara dalam memberantas kejahatan siber internasional,” ujar Himawan, Senin (4/5/2026).

Polri menegaskan akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat.

Penyidik juga menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian korban penipuan online.

Saat ini, tersangka LCS menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.*

451 Personel Gabungan Amankan UCLG ASPAC dan HUT Kendari

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari menggelar apel pengamanan UCLG ASPAC 2026 dan HUT ke-195 Kendari, Selasa (5/5/2026).

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di wilayah hukum Polresta Kendari.

Kegiatan dihadiri Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka dan jajaran Forkopimda Kota Kendari.

Pengamanan melibatkan 451 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP.

Dalam amanatnya, Wali Kota Kendari menegaskan pentingnya kesiapan menghadapi agenda internasional tersebut.

Menurutnya, UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting 2026 akan dihadiri tamu kehormatan dari berbagai negara.

“Kita harus memastikan seluruh personel siap, kompak, dan profesional menjalankan pengamanan,” ujar Siska Karina Imran.

Wali Kota juga meminta seluruh pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Sementara itu, Kapolresta Kendari meninjau langsung Tactical Floor Game sebagai bagian kesiapan pengamanan kegiatan.

Polresta Kendari bersama TNI dan stakeholder terkait disebut telah menyiapkan langkah strategis pengamanan.

Apel gelar pasukan menjadi simbol sinergitas pemerintah daerah dan aparat keamanan menjaga stabilitas Kota Kendari.

Pemerintah Kota Kendari juga menyampaikan apresiasi kepada Polresta Kendari dan Forkopimda atas kolaborasi pengamanan.

Dengan kesiapan tersebut, UCLG ASPAC 2026 dan HUT ke-195 Kendari diharapkan berjalan aman dan sukses.

Kegiatan internasional itu juga diharapkan meningkatkan citra positif Kota Kendari di tingkat global.*

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Perkuat Pengawasan Polri

KENDARIKINI.COM – Komisi Kepolisian Nasional resmi menempati gedung baru di Graha Sentana, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).

Peresmian ditandai syukuran yang dihadiri pejabat pemerintah, kementerian, lembaga, dan pimpinan Polri.

Gedung baru Kompolnas diharapkan memperkuat pengawasan terhadap Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat.

Selain itu, fasilitas baru tersebut mendukung koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara lebih optimal.

Menko Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menyebut relokasi kantor memudahkan akses masyarakat.

Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan laporan terkait kepolisian tanpa rasa ragu.

“Tempat ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat menyampaikan masukan demi perbaikan kepolisian,” ujar Djamari.

Ia juga menegaskan gedung baru menjadi simbol penguatan kerja sama Kompolnas dan Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas peresmian kantor baru Kompolnas.

Kapolri menilai Kompolnas memiliki peran strategis dalam memberikan masukan kebijakan kepada institusi Polri.

Selain itu, Kompolnas berfungsi menerima laporan masyarakat untuk segera ditindaklanjuti kepolisian.

“Kompolnas adalah mitra strategis Polri memastikan tugas berjalan profesional,” kata Kapolri.

Kapolri menegaskan Polri membutuhkan evaluasi dan masukan agar pelayanan publik semakin optimal.

Menurutnya, Polri harus mendengarkan keluhan masyarakat dan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan.

Kehadiran gedung baru diharapkan memperkuat transparansi, pengawasan, dan sinergi antar lembaga negara.*

Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari, Polisi Sita 18 Paket

KENDARIKINI.COM – Sat Resnarkoba Polresta Kendari kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Kendari.

Seorang pria berinisial Z alias E (35) diamankan terkait dugaan peredaran sabu di Kecamatan Mandonga.

Pelaku ditangkap Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 21.30 Wita di belakang Ruko Irlin Aluminium.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan penangkapan berawal dari informasi Ditresnarkoba Polda Sultra.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Pelaku diketahui bernama Zainal alias Enal, warga Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Saat penindakan, polisi menemukan 18 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.

Total berat bruto barang bukti sabu yang diamankan sekitar 4,78 gram.

Polisi juga menyita tas hitam, sachet plastik kosong, uang tunai Rp1.792.000, dan satu unit handphone.

Barang bukti tersebut diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Pelaku saat diamankan sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu,” ujar AKP Andi Musakkir Musni.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Kendari.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku.

Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP terbaru.*

Polresta Kendari Warning Penipuan Catut Nama Kasat Reskrim

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari mengingatkan masyarakat terhadap aksi penipuan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Peringatan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Satreskrim Polresta Kendari terkait nomor telepon mencurigakan.

Nomor yang digunakan pelaku yakni 0822-9738-1576 dan diduga dipakai melakukan aksi penipuan.

Dalam poster peringatan, pelaku disebut menghubungi korban melalui telepon, WhatsApp, maupun pesan singkat.

Pelaku diduga mencatut nama Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H.

Satreskrim Polresta Kendari meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap permintaan uang atau imbalan tertentu.

Masyarakat juga diimbau segera memblokir nomor tersebut apabila menerima pesan mencurigakan dari pelaku.

“Jika menerima pesan atau telepon mengatasnamakan Kasat Reskrim, segera blokir karena itu penipuan,” tulis imbauan tersebut.

Polresta Kendari menegaskan seluruh pelayanan kepolisian dilakukan sesuai prosedur resmi dan tidak melalui nomor pribadi mencurigakan.

Warga diminta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang mencatut pejabat kepolisian maupun instansi pemerintah.

Polresta Kendari juga mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik penipuan serupa di wilayah Kota Kendari.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban akibat aksi penipuan berbasis komunikasi digital.*

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Perkuat Sinergi Keamanan Siber

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Rabu (6/5/2026).

Penghargaan diberikan atas dedikasi dan kontribusi Kapolri dalam penguatan keamanan dan pertahanan siber nasional.

Kapolri menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi memperkuat kolaborasi dan sinergisitas antarinstansi negara.

Menurutnya, arahan Presiden menekankan pentingnya persatuan menghadapi berbagai ancaman terhadap bangsa dan negara.

“Penghargaan ini menjadi motivasi meningkatkan kolaborasi dan sinergi menghadapi tantangan keamanan,” ujar Kapolri.

Kapolri menilai ancaman di ruang siber menjadi tantangan besar yang harus diantisipasi bersama.

Karena itu, diperlukan penguatan literasi digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber.

Selain itu, pembangunan sistem keamanan digital yang andal juga menjadi perhatian utama pemerintah.

Kapolri menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber di Indonesia.

“Kita harus bersama menjaga ruang siber melalui literasi, sistem keamanan, dan penegakan hukum,” tegasnya.

Kapolri juga menyoroti pentingnya sinergi antara Polri, BSSN, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci menjaga kedaulatan dan keamanan nasional di ruang siber.

“Kolaborasi dan sinergisitas menjadi kunci menjaga kedaulatan bidang keamanan,” pungkas Kapolri.*

Polda Sultra Amankan UCLG ASPAC 2026 dan HUT Kendari

KENDARIKINI.COM – Personel gabungan Polda Sultra menggelar apel pengamanan UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting 2026 di Kendari.

Apel berlangsung di Hotel Claro Kendari, Kamis (7/5/2026), bersamaan peringatan HUT ke-195 Kota Kendari.

Pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polda Sultra dan Polresta Kendari.

Polisi disiagakan untuk mengamankan seluruh rangkaian agenda internasional dan kegiatan perayaan daerah tersebut.

UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting 2026 dihadiri delegasi dan tamu dari berbagai wilayah Asia Pasifik.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian melalui Kompol Sarwo Agung mengatakan pengamanan dilakukan maksimal.

Personel ditempatkan di lokasi acara, jalur perlintasan tamu, hingga area penginapan peserta kegiatan.

“Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kompol Sarwo.

Selain pengamanan terbuka dan tertutup, polisi juga melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama kegiatan berlangsung di Kota Kendari.

Personel pengamanan juga diminta mengedepankan pendekatan humanis dan profesional kepada masyarakat serta tamu undangan.

Polda Sultra berharap seluruh agenda internasional dan HUT Kota Kendari berlangsung sukses dan aman.

Kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan citra positif Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara di tingkat internasional.*

Wakapolda Sultra Buka Musda V KBPP Polri Tahun 2026

KENDARIKINI.COM – Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan membuka Musda V KBPP Polri Sultra, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Dhacara Polda Sultra mulai pukul 09.00 Wita.

Musda dihadiri pejabat utama Polda Sultra, unsur TNI, Bhayangkari, serta pengurus KBPP Polri Sultra.

Forum tersebut menjadi agenda konsolidasi organisasi sekaligus penyusunan program kerja KBPP Polri ke depan.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sultra mengapresiasi peran KBPP Polri sebagai mitra strategis institusi kepolisian.

Menurutnya, KBPP Polri memiliki hubungan historis dan emosional kuat dengan Polri.

Wakapolda berharap Musda menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan organisasi dan penguatan sinergi bersama Polri.

Ia menilai KBPP Polri berperan penting menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tenggara.

“KBPP Polri penting membangun kesadaran masyarakat menjaga persatuan dan mencegah penyebaran hoaks,” ujar Gidion.

Wakapolda juga menekankan pentingnya kolaborasi mendukung program kepolisian bersifat sosial, edukatif, dan preventif.

Menurutnya, KBPP Polri harus menjadi contoh positif dan aktif menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Musda V KBPP Polri Sultra juga menjadi ajang evaluasi program kerja organisasi.

Selain itu, forum tersebut diharapkan melahirkan kepengurusan solid, profesional, dan berintegritas.

Kepengurusan baru nantinya diharapkan mendukung pembangunan daerah dan pengabdian kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.*

Kapolri Instruksikan Reskrim Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rakernis Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026).

Dalam arahannya, Kapolri meminta jajaran reskrim menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi wujud komitmen Polri dalam melayani kepentingan masyarakat dan negara.

Kapolri juga menekankan pentingnya meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia fungsi reserse kriminal.

Rakernis disebut menjadi momentum memperkuat kemampuan personel menghadapi tantangan penegakan hukum modern.

Selain itu, Kapolri meminta peningkatan kolaborasi dan sinergisitas antarpenegak hukum di seluruh Indonesia.

Ia menilai kerja sama lintas lembaga penting mendukung kebijakan dan program pemerintah pusat.

Kapolri juga mengingatkan munculnya tantangan baru akibat perkembangan situasi global dan kejahatan transnasional.

Menurutnya, berbagai modus kejahatan baru harus diantisipasi melalui penguatan kemampuan penyidik dan teknologi kepolisian.

Sigit menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat.

Pelayanan kepada kelompok rentan juga diminta menjadi perhatian utama seluruh jajaran reserse kriminal.

Kapolri turut menyinggung penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam sistem penegakan hukum nasional.

Ia berharap seluruh aparat memahami paradigma baru yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

“Seluruh anggota harus memahami aturan baru dan memperkuat literasi hukum kepada masyarakat,” ujar Kapolri.*

Empat Tersangka SMS Blast Phising E-Tilang Segera Jalani Persidangan

KENDARIKINI.COM – Dittipidsiber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus SMS Blast phising berkedok situs e-tilang palsu.

Empat tersangka dalam kasus tersebut segera menjalani persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus ditangani berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/33/XII/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Andrian Pramudainto, membenarkan pelimpahan tahap dua perkara tersebut.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejaksaan Negeri Grobogan,” ujar Andrian, Rabu (6/5/2026).

Empat tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial RW, WTP, FN, dan RJ.

Mereka diduga menyebarkan SMS blasting berisi tautan phising menyerupai situs resmi e-tilang dan kejaksaan.

Kasus terungkap setelah Dittipidsiber menerima pengaduan dari Kejaksaan Agung RI pada Desember 2025.

Penyidik menemukan 11 tautan palsu dan lima nomor telepon yang digunakan menyebarkan SMS penipuan.

Polisi juga menemukan laporan serupa dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah.

Salah satu korban memasukkan data kartu kredit ke situs e-tilang palsu karena menyerupai laman resmi.

Korban kemudian mengalami kerugian sekitar Rp8,8 juta akibat transaksi ilegal menggunakan kartu kreditnya.

Dari pengembangan kasus, penyidik menemukan tambahan 124 tautan phising dan sejumlah nomor telepon terkait.

Polisi turut menyita komputer, telepon seluler, sim box, kartu SIM, dan rekening bank sebagai barang bukti.

Dittipidsiber menegaskan komitmennya memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan mencatut institusi pemerintah.*

KUPP Molawe dan Gakkum BKSDA Sultra Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi

KENDARIKINI.COM — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menerima kunjungan Badan Penegakan Hukum (Gakkum) BKSDA Kehutanan Sulawesi Tenggara.

Kunjungan berlangsung dalam rangka koordinasi terkait izin lintas kawasan konservasi di wilayah kerja pelabuhan.

Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., S.Si.T., M.Mar., M.Si., menyambut langsung rombongan Gakkum BKSDA Sultra.

Pertemuan membahas penguatan sinergi pengawasan aktivitas di kawasan perairan dan wilayah konservasi.

Koordinasi dilakukan untuk mendukung penegakan hukum serta memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan berlaku.

Selain itu, kedua instansi memperkuat kerja sama dalam menjaga keselamatan dan keamanan wilayah pelabuhan.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung kelestarian lingkungan di kawasan konservasi Sulawesi Tenggara.

KUPP Molawe menilai koordinasi lintas instansi penting untuk menciptakan kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Sinergi antar lembaga diharapkan menghadirkan pengawasan terpadu terhadap aktivitas yang melintasi kawasan konservasi.

Upaya itu menjadi bagian dari komitmen menjaga keamanan pelayaran sekaligus melindungi ekosistem lingkungan secara berkelanjutan.*

Irjen Didik Agung Pamit, Sampaikan Pesan Perpisahan untuk Polda Sultra

KENDARIKINI.COM – Irjen Pol (P) Didik Agung Widjanarko menyampaikan salam perpisahan kepada personel Polda Sultra, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan farewell berlangsung di Aula Dhalas Polda Sultra dan dihadiri pejabat utama serta Kapolres jajaran.

Turut hadir Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan dan Irwasda Polda Sultra Kombes Johanes Siboro.

Irjen Didik menyebut pengabdiannya di Sulawesi Tenggara menjadi pengalaman penuh makna dan kehormatan besar.

Ia mengaku merasakan dukungan, kebersamaan, dan semangat pengabdian luar biasa dari seluruh personel Polda Sultra.

Menurutnya, berbagai tantangan kamtibmas dapat dihadapi berkat loyalitas dan soliditas seluruh jajaran kepolisian.

Irjen Didik juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras personel menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Sultra.

Dalam bidang penegakan hukum, Polda Sultra disebut menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkotika.

Selama masa kepemimpinannya, polisi mengungkap kasus sabu dengan barang bukti mencapai 43.965,16 gram.

Selain itu, jajaran Polda Sultra juga menyita ganja seberat 1.037,83 gram dari berbagai pengungkapan kasus.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sultra memerangi narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara.

Irjen Didik berharap semangat kebersamaan dan soliditas terus terjaga mendukung tugas Kapolda Sultra berikutnya.

“Kebersamaan ini semoga tetap terjaga demi pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar Irjen Didik.*

Ampuh Sultra Desak Pemkot Cabut Izin THM Exodus Kendari

KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra menyoroti kasus penganiayaan di THM Exodus Kendari.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menilai insiden tersebut bukan pertama kali terjadi di lokasi hiburan malam itu.

Menurutnya, kejadian berulang di THM Exodus telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat Kota Kendari.

“Penganiayaan di Exodus bukan pertama kali, tetapi sudah berulang dan meresahkan masyarakat,” ujar Hendro, Jumat (8/5/2026).

Ampuh Sultra meminta Pemerintah Kota Kendari segera mencabut izin operasional THM Exodus.

Selain itu, Ampuh juga mendesak penerbitan Surat Keputusan moratorium tempat hiburan malam di Kota Kendari.

Hendro menilai maraknya tempat hiburan malam tidak sejalan dengan slogan Kendari sebagai Kota Bertaqwa.

Menurutnya, Pemkot Kendari harus mempertimbangkan dampak sosial dan keamanan lingkungan dari keberadaan THM.

Ampuh Sultra juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan keamanan dan kepatuhan jam operasional di THM Exodus.

“Pencegahan tindak kejahatan dan pengamanan lingkungan harus menjadi kewajiban pengelola,” katanya.

Ia menyebut pengelola tempat hiburan wajib menjaga keamanan pengunjung dan lingkungan sekitar.

Ampuh Sultra berharap Pemkot Kendari mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan yang dianggap bermasalah.

“Kami meminta Pemkot Kendari mencabut rekomendasi izin operasional THM Exodus,” tutup Hendro.*

Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari, Polisi Sita 43 Paket

KENDARIKINI.COM – Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Seorang perempuan berinisial YJ (27) diamankan polisi karena diduga menjadi pengedar sabu.

Pelaku ditangkap Kamis malam, 7 Mei 2026, sekitar pukul 22.30 Wita di BTN Bukit Marwah.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

Warga melaporkan dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan sabu di kawasan BTN Bukit Marwah, Kelurahan Watulondo.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu di dasbor sepeda motor Honda Stylo milik pelaku.

Pelaku kemudian mengaku masih menyimpan puluhan paket sabu di belakang rumahnya.

Polisi melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan 42 paket sabu dalam dompet warna cokelat.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 43 paket sabu dengan berat bruto sekitar 9,18 gram.

Petugas juga menyita timbangan digital, plastik kosong, gunting kecil, pipet, handphone, dan sepeda motor.

“Pelaku saat diamankan sedang menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Andi Musakkir Musni.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Kendari.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP terbaru.

Polresta Kendari menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat.*

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen

KENDARIKINI.COM – Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) mencatat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen.

Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman, menyebut respons masyarakat terhadap kinerja Polri cenderung positif.

Menurutnya, hasil survei berkorelasi kuat dengan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam aspek penegakan hukum, sebanyak 75,1 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Polri.

Masyarakat menilai Polri semakin profesional, transparan, dan tegas dalam penegakan hukum.

Kepercayaan publik meningkat setelah pengungkapan kasus perjudian online dan tindak pidana pencucian uang.

Direktorat Siber Bareskrim Polri disebut berperan penting membongkar jaringan judi online berskala besar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada personel Bareskrim dalam Rakernis Reserse Polri 2026.

Penghargaan diberikan atas keberhasilan eksekusi aset hasil perjudian online untuk diserahkan kepada negara.

Penanganan tersebut merupakan tindak lanjut 51 laporan hasil analisis PPATK terkait 132 situs judi online.

Nilai penghentian sementara transaksi mencapai Rp255,7 miliar dari 5.961 rekening.

Sebanyak 14 putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap dalam kasus tersebut.

Pada 4 Maret 2026, aset Rp58,18 miliar dari 133 rekening diserahkan kepada negara.

Polri juga mengungkap kejahatan siber transnasional melalui situs phishing tools W3LL.STORE.

Kasus itu menyebabkan kerugian global mencapai 20 juta dolar AS dengan lebih 34 ribu korban.

Pengungkapan kasus turut melibatkan kerja sama Federal Bureau of Investigation (FBI).

Survei IDM melibatkan 1.580 responden di 34 provinsi menggunakan metode multistage random sampling.*

Pria Buton Selatan Diamankan Polisi dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak

KENDARIKINI.COM – Sat Reskrim Polres Buton menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buton Selatan.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, membenarkan penanganan kasus tersebut oleh Unit PPA Polres Buton.

Peristiwa terjadi Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 00.30 Wita di Kecamatan Lapandewa, Buton Selatan.

Korban merupakan seorang anak perempuan berinisial WH, warga Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan.

Terduga pelaku berinisial LR (25), warga Kecamatan Lapandewa, telah diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan polisi, korban diduga mengalami kekerasan seksual setelah pulang dari sebuah kegiatan hiburan malam.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian melalui Polsek Lapandewa.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/02/V/2026/SPKT/Polsek Lapandewa/Polres Buton/Polda Sultra.

Polsek Lapandewa bergerak cepat mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan korban.

Penanganan perkara selanjutnya diambil alih Unit PPA Sat Reskrim Polres Buton untuk proses penyidikan.

Dua personel Polwan Unit PPA turut melakukan pemeriksaan saksi di Kota Baubau.

Langkah itu dilakukan untuk mempercepat pengumpulan keterangan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Polisi menjerat terduga pelaku dengan pasal perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

Terduga pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

Humas PT TPM Konawe Jalani Rekonstruksi Kasus Dugaan TPKS

KENDARIKINI.COM – Unit PPA Polres Konawe menggelar rekonstruksi dugaan tindak pidana kekerasan seksual di Kecamatan Bondoala, Kamis (7/5/2026).

Rekonstruksi dipimpin Kanit IV/PPA Polres Konawe, Iptu Ni Kade Karmiati, bersama tim penyidik dan anggota Polsek Bondoala.

Terduga pelaku berinisial Said merupakan Humas PT Tunas Persada Mining (TPM) sekaligus Sekdes aktif Desa Ululalimbue.

Rekonstruksi berlangsung di rumah sekaligus warung milik terduga pelaku di Desa Ululalimbue, Kecamatan Kapoiala.

Korban berinisial LBM (20), seorang mahasiswi, turut dihadirkan dalam proses reka ulang tersebut.

Namun korban terlihat ketakutan dan mengalami trauma saat mendekati lokasi dugaan kejadian.

Keluarga korban tampak berusaha menenangkan korban sebelum mengikuti tahapan rekonstruksi.

Dalam beberapa adegan, peran korban digantikan penyidik perempuan untuk menghindari trauma berulang.

Kanit PPA disebut meminta keluarga korban bersabar menunggu proses penyelidikan yang masih berjalan.

Penyidik juga meminta pendataan perempuan lain yang diduga pernah menjadi korban terduga pelaku.

UPTD PPA Konawe turut hadir mendampingi korban selama proses rekonstruksi berlangsung.

Kepala UPTD PPA Konawe, Abubakar Yogo, menyebut korban mengalami trauma berat pascakejadian tersebut.

Menurutnya, korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan pemeriksaan visum secara menyeluruh.

Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Polsek Bondoala pada 24 Februari 2026.

Selanjutnya, perkara dilimpahkan ke Unit PPA Polres Konawe pada 14 Maret 2026.

Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 6 huruf a UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Keluarga korban mendesak polisi segera menetapkan tersangka agar tidak muncul korban lainnya.*

Pria Kolut Hilang di Kebun, Tim SAR Kolaka Dikerahkan

KENDARIKINI.COM – Seorang pria bernama Jais (28), warga Desa Tinukari, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara, dilaporkan hilang di kebun miliknya.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S, mengatakan laporan diterima Comm Centre KPP Kendari pada Jumat, pukul 04.40 Wita.

Informasi disampaikan Ikbar, Sekretaris Desa Tinukari, terkait kondisi membahayakan manusia di kawasan perkebunan kilometer 9 jalur HBI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Pos SAR Kolaka diberangkatkan menuju lokasi kejadian pukul 04.55 Wita.

“Jarak tempuh lokasi kejadian dari Pos SAR Kolaka sekitar 103 kilometer,” kata Amiruddin.

Cuaca di lokasi dilaporkan hujan berdasarkan informasi BMKG.

Korban diketahui pergi ke kebunnya pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 07.30 Wita.

Korban berangkat untuk membuat gula merah di kebun kawasan kilometer 9 jalur HBI.

Biasanya, korban pulang sekitar pukul 16.00 Wita. Namun hingga pukul 19.00 Wita, korban belum kembali ke rumah.

Keluarga dan warga kemudian melakukan pencarian di area kebun korban.

Tim pencari hanya menemukan sepeda motor serta bekal makanan milik korban di lokasi kebun.

Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Rante Angin dan Damkar Kolaka Utara.

Pencarian awal dilakukan warga bersama aparat, namun korban belum ditemukan hingga laporan diterima KPP Kendari.

Operasi pencarian melibatkan Pos SAR Kolaka, Damkar Kolaka Utara, Polsek Rante Angin, masyarakat setempat, dan keluarga korban.

Tim SAR membawa rescue car, peralatan medis, evakuasi, komunikasi, dan perlengkapan keselamatan lainnya.*

TIMPORA Bombana Dibentuk, Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing

BOMBANA, KENDARIKINI.COM — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Bombana, Jumat (8/5/2026).

Pembentukan TIMPORA dilakukan melalui rapat koordinasi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan keberadaan warga negara asing di Bombana.

Kegiatan tersebut mengusung tema pengawasan orang asing serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia.

Langkah ini menjadi antisipasi meningkatnya aktivitas warga asing seiring perkembangan kawasan industri strategis di Bombana.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan TIMPORA menjadi garda terdepan pengawasan orang asing di daerah.

Menurutnya, pengawasan efektif hanya dapat dilakukan melalui koordinasi dan sinergi lintas instansi terkait.

Novrian juga memperkenalkan program IKENI LAPAK atau layanan paspor antar kabupaten bagi masyarakat Bombana.

Program tersebut merupakan bagian dari “Imigrasi untuk Rakyat” guna mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Warga Bombana tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kendari untuk mengurus paspor,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, menekankan pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi TPPO dan TPPM di tengah mobilitas masyarakat yang meningkat.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, mengapresiasi pembentukan TIMPORA dan layanan keimigrasian di daerahnya.

Menurutnya, pemerintah daerah akan memfasilitasi layanan tersebut melalui Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bombana.

Ia berharap TIMPORA mampu menjaga stabilitas keamanan daerah dan memperkuat pengawasan orang asing di Bombana.*

Police Line TKP Penikaman di THM Exodus Kendari Berubah, Polisi Lakukan Penyelidikan

KENDARIKINI.COM – Posisi police line TKP Kasus penikaman di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari, berubah. Hal ini diketahui berdasarkan informasi warga, Jumat (8/5/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi membenarkan perubahan posisi police line TKP (Tempat Kejadian Perkara) penikaman di THM Exodus.

Saat polisi mendatangi TKP, police line sudah berubah posisi, atau sudah dilepas.

“Laporan dari warga bahwa police line telah dirusak dan dibuka, maka menindaklanjuti laporan tersebut kami sat reskrim mengecek kebenarannya dan dipimpin ibu kanit pidum bersama tim identifikasi mendapati laporan warga tersebut benar bahwa police line telah dirusak dan dibuka/sobek,” ungkap AKP Welliwanto Malau, Jumat (8/5/2026).

Manajer Exodus Kendari, Erlin, dikonfirmasi melalui pesan dan telepon WhatsApp, Jumat (8/5/2026) belum memberikan keterangan resmi
terkait perubahan police line di TKP.

Sekadar informasi, merusak TKP atau menghilangkan barang bukti merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dijerat dengan pasal perintangan penyidikan Pasal 221 dan 233 KUHP junto Pasal 79 Undangan-Undang Nomor 1 tahun 2023, ancaman pidana penjara hingga 4 tahun, dan denda Rp200 juta.

Sebelumnya, penikaman di THM Exodus Kendari, terjadi pada dini hari tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 03.45 Wita. Akibatnya, dua orang AN (28) dan AB (26) mengalami luka-luka.(Faldi)*

Haerul Saleh Meninggal Dunia, BPK Sampaikan Duka Mendalam

KENDARIKINI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyampaikan duka atas wafatnya Anggota IV BPK, Haerul Saleh.

Haerul Saleh meninggal dunia di Jakarta, Jumat (8/5/2026), pada usia 44 tahun.

Almarhum diketahui menjabat sebagai Anggota IV BPK sejak April 2022.

BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Haerul Saleh selama menjalankan tugas negara.

Pimpinan dan keluarga besar BPK turut mendoakan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

BPK juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi masa duka.

Jenazah Haerul Saleh saat ini disemayamkan di rumah duka Jalan Kartika Utama, Jakarta Selatan.

Rencananya, almarhum akan dimakamkan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

BPK meminta masyarakat menghormati privasi keluarga selama proses berkabung berlangsung.

Informasi resmi terkait prosesi duka akan disampaikan melalui Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK.*

Pelantikan Kepsek di Kendari Diduga Tanpa Pertek BKN, Kadis Dikbud Saemina: Sementara Proses

KENDARIKINI.COM – Pelantikan ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Kendari, pada Desember 2025 lalu diduga cacat administrasi karena informasinya dilakukan tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, menjelaskan semua pelantikan Kepsek sudah terinput dalam sistem pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) dan menunggu proses BKN

“Sementara proses bertahap Partek ya, semua sudah terinput di KSPS, tinggal proses BKN,” ujar Saemina, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Jumat, (8/5/2026).

Keterlambatan proses di BKN kata Saemina, disebabkan banyaknya pelayanan administrasi.

“BKN banyak yang da layani seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Sebelumnya, pelantikan ratusan Kepsek di Kota Kendari, ramai diberitakan karena diduga cacat administrasi tidak memiliki Pertek dari BKN.(Faldi)*

Cek Instalasi Listrik Sebelum Beli Rumah, PLN Beri Imbauan Penting

KENDARIKINI.COM – PLN UID Sulselrabar mengimbau masyarakat memeriksa instalasi listrik sebelum membeli maupun menyewa rumah.

Imbauan itu disampaikan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan legalitas kelistrikan pada hunian baru.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, meminta masyarakat tidak hanya memeriksa kondisi bangunan rumah.

Menurutnya, instalasi listrik wajib dipastikan aman dan memenuhi standar kelistrikan resmi dari PLN.

PLN mengingatkan masyarakat memeriksa Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebelum transaksi rumah dilakukan.

Selain itu, calon penghuni diminta mengecek status tagihan listrik agar tidak memiliki tunggakan.

PLN juga meminta masyarakat memastikan kWh meter berfungsi normal dan segelnya masih terpasang resmi.

Sambungan listrik rumah juga harus terdaftar sebagai pelanggan resmi PLN untuk menghindari pelanggaran.

“Instalasi tidak standar dan sambungan ilegal berbahaya bagi penghuni serta menimbulkan kerugian,” ujar Edyansyah, Jumat (8/5/2026).

PLN mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memeriksa informasi layanan kelistrikan rumah.

Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengecek tagihan, status pelanggan, hingga layanan kelistrikan lainnya.

PLN berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan legalitas instalasi listrik rumah.

PLN menegaskan komitmennya menghadirkan layanan listrik aman dan andal di Sulsel, Sultra, dan Sulbar.*

Haerul Saleh Anggota BPK RI Dikabarkan Meninggal Akibat Kebakaran Rumah

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Kabar duka datang dari Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Haerul Saleh.

Informasi yang beredar menyebut Haerul Saleh meninggal dunia pada Jumat pagi, 8 Mei 2026, di Jakarta.

Kabar tersebut turut diteruskan Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim, melalui pesan singkat.

Dalam pesan itu disebutkan Haerul Saleh meninggal akibat kebakaran rumah yang terjadi di kediamannya.

Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi di Perumahan Tanjung Barat Indah, Blok O Nomor 7, Jalan Teratai VII, Jakarta.

Namun hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih menunggu keterangan resmi pihak berwenang.

Sementara itu, Kasubag Humas BPK Perwakilan Sultra, Ida, belum memberikan penjelasan lengkap terkait kabar tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp, Ida hanya membalas singkat, “Ya sebentar ya.”

Kabar wafatnya Haerul Saleh langsung menyita perhatian masyarakat Sulawesi Tenggara dan sejumlah tokoh daerah.

Almarhum diketahui merupakan tokoh asal Sultra yang menjabat sebagai Anggota IV BPK RI.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga maupun instansi terkait belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kronologi kejadian.*

Kakanwil Kemenag Sultra Enggan Berkomentar Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi IAI Rawa Opa Konsel

KENDARIKINI.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenag Sultra), enggan memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswi Institut Agama Islam (IAI) Rawa Opa Konawe Selatan (Konsel). Padahal kasus ini menjadi atensi Kemenag Republik Indonesia (RI).

Saat jurnalis kendarikini.com, mengonfirmasi pada 23 April 2026 pukul 11.25 WITA terkait atensi Kemenag RI ini, Kakanwil Kemenag Sultra, Mansur, mengaku belum tahu pasti kasus dugaan pelecehan mahasiswi IAI Rawa Opa Konsel itu.

“Saya baca dulu beritanya saya cari informasi jangan sampai juga saya keliru memberikan komentar,” ujar Mansur.

Beberapa jam kemudian di hari yang sama, Mansur menyampaikan tidak perlu lagi memberikan komentar dengan alasan pihak Kemenag RI sudah memberikan komentar.

“Tidak usah dimuat dulu kan sudah dikomentar di pusat itu,” kata Mansur, saat dikonfirmasi ulang Pukul 16.47 WITA.

“Nanti saya ketemu dulu kita, baru kita bincang-bincang begitu,” imbuhnya.

Sejak saat itu, hingga sekarang Mansur yang dikonfirmasi beberapa kali terkait kasus ini, selalu memberikan jawaban yang sama.

Sebelumnya, Mahasiswi IAI Rawa Opa Konsel, AR, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya diduga pendiri Yayasan AA.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 19 Januari 2026, sekitar pukul 05.20 Wita, di ruangan Masjid Kampus usai ibadah salat subuh.

Pada pemberitaan sebelumnya, 16 April 2026, Wakil Rektor III IAI Rawa Opa Konsel, Sardin, mengaku belum mengetahui kejadian itu. Dia mengatakan, terkait kegiatan di luar akademik menjadi tanggung jawab pribadi, dan sebaliknya jika terjadi saat aktivitas akademik menjadi tanggung jawab institusi.

Diketahui, kasus ini telah menjadi atensi Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Kemenag RI, Papay Supriatna, dan juga sudah ditangani Polda Sultra.(Faldi)*

PT Surya Lintas Gemilang Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Tambang Nikel

KENDARIKINI.COM – PT Surya Lintas Gemilang (SLG) resmi dilaporkan ke Polda Sultra terkait dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan nikel.

Perusahaan tersebut beroperasi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Laporan diajukan lembaga Rakyat Nusantara dengan nomor TBL/323/IV/2026/Ditreskrimsus, Kamis (30/4/2026).

Koordinator Rakyat Nusantara, Umar, membenarkan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

“Ya, kami resmi melaporkan PT Surya Lintas Gemilang,” ujar Umar, Jumat (1/5/2026).

Menurut Umar, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Ia berharap Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pertambangan tersebut.

Tim Investigasi Rakyat Nusantara, Rahman, mengungkapkan temuan aktivitas tambang diduga tetap berjalan pasca sanksi Satgas PKH.

Menurutnya, sanksi penertiban kawasan hutan terhadap PT SLG belum sepenuhnya diselesaikan.

“Namun aktivitas pertambangan ore nikel masih berlangsung,” ungkap Rahman.

Rahman juga menduga operasional tambang dilakukan tanpa dokumen RKAB tahun 2026.

Pihaknya menemukan puluhan ekskavator dan dump truck beroperasi di wilayah IUP PT SLG.

Temuan tersebut diperoleh saat investigasi lapangan pada 16 April 2026.

Rahman mendesak Polda Sultra dan Kejati Sultra menghentikan aktivitas pertambangan tersebut.

Ia juga meminta aparat segera melakukan penyegelan terhadap aktivitas yang diduga ilegal.

Hingga berita diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Surya Lintas Gemilang.*

GMNI Soroti Dugaan Manipulasi Data Kawasan Hutan PT SLG

KENDARIKINI.COM – DPP GMNI Bidang ESDM menyoroti dugaan pelanggaran kawasan hutan oleh PT Suria Lintas Gemilang (SLG) di Pomalaa, Kolaka.

Pernyataan itu disampaikan Adi Maliano di Jakarta, Rabu 7 Mei 2026, berdasarkan investigasi lapangan dan analisis citra satelit.

GMNI mengaku menemukan dugaan bukaan kawasan hutan mencapai sekitar 300 hektar sejak 2022 hingga 2026.

Namun, PT SLG disebut hanya dikenai sanksi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) seluas 3,7 hektar.

GMNI mempertanyakan validitas data dan dasar pengurangan luasan kawasan hutan yang dinilai sangat signifikan.

Menurut GMNI, sebelumnya Satgas PKH disebut menetapkan dugaan penggunaan kawasan hutan mencapai sekitar 70 hektar.

PT SLG berdalih area tersebut masuk pelepasan kawasan hutan milik PT IPIP.

GMNI mengaku tidak menemukan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang sah dan aktif di lokasi tersebut.

Aktivitas pembukaan lahan dan penambangan nikel disebut telah berlangsung di kawasan itu.

GMNI menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Kehutanan, Minerba, dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Mereka juga menyoroti potensi permainan data dan dugaan konflik kepentingan dalam proses penetapan sanksi.

GMNI memperkirakan potensi kewajiban dan sanksi administrasi mencapai Rp6 hingga Rp10 triliun.

DPP GMNI berencana melaporkan temuan tersebut ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI.

Mereka mendesak KLHK dan Satgas PKH membuka seluruh data spasial secara transparan kepada publik.

GMNI juga meminta audit independen terhadap aktivitas pembukaan lahan di area IUP PT SLG dan kawasan industri terkait.*

Kasus Penipuan Tanah Rp883 Juta, Pensiunan BUMN Jadi Tersangka

KENDARIKINI.COM – Sat Reskrim Polresta Kendari mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan penjualan tanah di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyebut pengungkapan dilakukan Subnit 1 Sat Reskrim, 2 Mei 2026.

Polisi menetapkan RE, pensiunan BUMN, sebagai tersangka dalam perkara penjualan tanah di Jalan Anawai, Kecamatan Wua-wua.

Korban berinisial IG, seorang wiraswasta asal Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kasus bermula saat tersangka menawarkan tanah milik almarhum Ir. H. Anwar Achmad Bie kepada PT Rizky Azka Konstruksi.

Tersangka mengaku mendapat kuasa menjual tanah tersebut dari pemilik lahan.

Namun, saat transaksi berlangsung, pemilik tanah diketahui telah meninggal dunia dan memiliki ahli waris.

Polisi menyebut tersangka tidak meminta persetujuan para ahli waris sebelum transaksi dilakukan.

Pihak perusahaan disebut telah melunasi pembayaran tanah senilai Rp883.125.000.

Akan tetapi, sertifikat tanah belum dapat dibalik nama karena ahli waris menolak menandatangani akta jual beli.

Korban selama ini mengira seluruh proses telah disetujui ahli waris dan diurus tersangka.

Kasus tersebut terjadi pada 31 Januari 2024 dan 1 Maret 2024.

Tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, serta Pasal 492 dan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan karena alasan penyakit bawaan dan sikap kooperatif.*

Kakanwil Kemenag Sultra Lantik Pejabat, Tekankan Budaya Kerja Responsif

KENDARIKINI.COM – Kakanwil Kemenag Sultra, H. Mansur, melantik pejabat pengawas dan pelaksana, Rabu (6/5/2026).

Pelantikan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari.

Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat administrator, kepala Kankemenag kabupaten/kota, serta jajaran Kanwil Kemenag Sultra.

H. Mansur menegaskan pelantikan menjadi langkah penguatan organisasi melalui peningkatan kompetensi dan budaya kerja adaptif.

Menurutnya, promosi dan rotasi jabatan bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia menghadapi tantangan organisasi.

“Rotasi jabatan adalah penyegaran organisasi agar kinerja semakin optimal dan dinamis,” tegas H. Mansur.

Ia meminta pejabat baru segera menunjukkan kapasitas dan tidak bekerja di zona nyaman.

Kakanwil juga menekankan pentingnya perencanaan kerja terukur serta koordinasi antarbidang dalam menjalankan tugas organisasi.

Selain itu, budaya kerja disiplin, cepat, responsif, dan solutif harus diterapkan seluruh jajaran Kemenag Sultra.

“Pelayanan saat ini dituntut siap merespons kebutuhan masyarakat selama 24 jam,” ujarnya.

H. Mansur mengajak seluruh pegawai menjaga Kementerian Agama dengan rasa memiliki dan semangat kolaborasi.

Ia berharap pejabat baru mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai tantangan organisasi ke depan.

Beberapa pejabat pengawas dilantik berasal dari Konawe, Kolaka, Wakatobi, Muna, Baubau, Buton Tengah, dan Muna Barat.

Sementara pejabat pelaksana berasal dari MTsN Bombana serta MTsN Konawe.*

Polda Sultra Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Trafo PLN Kendari

KENDARIKINI.COM – Ditreskrimum Polda Sultra menangkap lima pelaku pencurian kabel tembaga trafo milik PLN di Kota Kendari.

Pengungkapan kasus dilakukan Unit Resmob Subdit III Jatanras dipimpin IPTU Bangga P. Sidauruk.

Kasus terungkap setelah polisi menerima laporan aktivitas pemotongan kabel trafo yang memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan menganalisa rekaman CCTV di beberapa lokasi kejadian.

Dari hasil identifikasi, polisi mengetahui keberadaan pelaku di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Empat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Polisi kemudian menangkap satu pelaku lainnya di Lorong Samaga Toondu, Jalan Anawai, Kecamatan Wua-Wua.

Kelima pelaku masing-masing berinisial J, DP, JH, AK, dan AH.

Mereka berasal dari Kabupaten Konawe Selatan, Konawe, dan Kota Kendari.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tembaga hasil potongan kabel trafo seberat sekitar 26 kilogram.

Selain itu, turut diamankan rekaman CCTV serta alat pemotong kabel, tang, obeng, dan pisau cutter.

Polisi juga melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan lokasi pencurian kabel trafo lainnya di Kendari.

Berdasarkan data kepolisian, aksi pencurian kabel trafo terjadi di sedikitnya 16 titik berbeda di Kota Kendari.

Beberapa lokasi terdampak di antaranya Abeli, Boulevard, Sao-Sao, Kampus, Lepo-Lepo, hingga kawasan Balaikota Kendari.*

Soal Dugaan Pemerasan Oknum Polisi, PMK Sultra Desak Kapolri Copot Kapolres Baubau

KENDARIKINI.COM – Pergerakan Mahasiswa Keadilan (PMK) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan pemerasan oknum Polres Baubau.

Aksi itu menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi barang bukti dalam kasus pencurian di Kota Baubau.

PMK Sultra menilai dugaan permintaan uang kepada korban mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak citra Polri.

Orator aksi, Ismail Ode, mendesak Mabes Polri turun langsung mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut secara transparan.

Menurutnya, dugaan pemerasan dan pungli harus diproses pidana serta dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

Ia menyebut sanksi itu sesuai Perkap Nomor 14 Tahun 2011 dan PP Nomor 1 Tahun 2003.

“Kami mendesak Mabes Polri mengusut dugaan pemerasan dan manipulasi barang bukti di Polres Baubau,” tegas Ismail.

PMK Sultra juga meminta Kapolri mencopot Kapolres Baubau karena diduga lalai mengawasi anggotanya.

Mereka menilai penanganan perkara berjalan lambat dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses internal kepolisian.

“Kami menduga Kapolres Baubau lalai sehingga perkara ini berlarut tanpa penyelesaian jelas,” ujar Ismail.

PMK Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh pihak diproses sesuai hukum berlaku.

Mereka mengancam menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti Mabes Polri.*

LSM Pribumi Desak Kejati Sultra Periksa Pj Sekda Bombana

KENDARIKINI.COM – LSM Pribumi mendesak Kejati Sultra memeriksa Pj Sekda Bombana, Sunandar A. Rahim, dan Bupati Bombana, Burhanuddin.

Ketua LSM Pribumi, Ansar A, mengaku menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran daerah melalui investigasi internal organisasinya.

Ia juga menduga terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Pj Sekda Bombana selama tahun anggaran 2025.

Ansar menyebut dugaan tersebut telah dilaporkan melalui surat aduan Nomor 002/Skeb-B/LSM-PRIBUMI/XII/2025.

Surat pengaduan itu dikirim kepada Kejati Sultra tertanggal 16 Desember 2025.

“Kami meminta segera diperiksa Pj Sekda Bombana Sunandar dan Bupati Bombana Burhanuddin,” kata Ansar, Kamis (7/5/2026).

Selain itu, LSM Pribumi juga menyoroti kinerja Kejari Bombana dan Kasi Pidsus Kejari Bombana.

Ansar menilai penanganan laporan dugaan korupsi tersebut belum transparan kepada pihak pelapor.

Ia bahkan mendesak pencopotan Kajari Bombana dan Kasi Pidsus Kejari Bombana.

Menanggapi tuntutan itu, Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, memberikan penjelasan resmi.

Ia mengatakan Kejari Bombana telah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait laporan tersebut.

Menurut Ilham, hasil penyelidikan sementara tidak menemukan dugaan penyelewengan keuangan oleh Pj Sekda Bombana.

“Tidak ditemukan tindakan penyelewengan keuangan sebagaimana yang dilaporkan,” ujar Ilham.

Meski begitu, LSM Pribumi memastikan tetap mengawal kasus tersebut hingga tingkat Kejaksaan Agung RI.*

Bursa Kapolda Sultra Menghangat, Nama Irjen Pipit Rismanto Mencuat

KENDARIKINI.COM – Pergantian Kapolda Sultra mulai memunculkan dinamika dan spekulasi di internal Polri.

Meski telegram Kapolri belum terbit, sejumlah nama perwira tinggi mulai diperbincangkan.

Tradisi senioritas dan angkatan akademi disebut masih berpengaruh dalam penentuan jabatan strategis Polri.

Sorotan mengarah pada lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1993 dan 1994.

Beberapa nama yang beredar yakni Irjen Asep Safrudin, Irjen Ade Deryana Wijaya, dan Irjen Pipit Rismanto.

Namun, Irjen Pipit Rismanto disebut menjadi salah satu figur terkuat menuju kursi Kapolda Sultra.

Pipit diketahui pernah menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Posisi itu menangani kasus tambang ilegal, penyelundupan sumber daya alam, dan mafia distribusi BBM.

Sulawesi Tenggara sendiri belakangan menjadi sorotan terkait aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan penyelewengan BBM.

Sejumlah pihak menilai Kapolda Sultra mendatang harus mampu menjaga keamanan sekaligus menindak kejahatan terorganisir.

“Kapolda Sultra ke depan harus berani membongkar jaringan besar yang selama ini sulit tersentuh,” ujar seorang pengamat.

Pergantian Kapolda Sultra dinilai bukan sekadar rotasi jabatan biasa di tubuh Polri.

Publik kini menanti figur pemimpin yang dinilai mampu menangani persoalan hukum strategis di Sultra.*

KPK Tekankan Pencegahan Korupsi Pertanahan dan Aset BMD Sultra

KENDARIKINI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rakor pencegahan korupsi bidang pertanahan dan aset BMD Sultra.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis, 7 Mei 2026.

Rakor dihadiri kepala daerah dari 15 kabupaten dan dua kota se-Sulawesi Tenggara.

Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menyebut tiga fokus utama dalam pertemuan tersebut.

Fokus pertama yakni perbaikan pelayanan publik bidang pertanahan di Sultra.

Kedua, penyelesaian aset Barang Milik Daerah bermasalah yang masih menumpuk di daerah.

Ketiga, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melanggar aturan hukum.

Edi juga menyoroti penurunan transfer anggaran pusat akibat kebijakan efisiensi nasional.

Menurutnya, kondisi itu harus disikapi kepala daerah dengan inovasi menggali potensi PAD.

Namun, upaya peningkatan PAD tetap harus menghindari praktik tindak pidana korupsi.

“Khusus dari kami KPK mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Edi Suryanto.

Staf Ahli Kementerian ATR, Andi Tenri Abeng, mendukung langkah pencegahan korupsi tersebut.

Ia menilai sinergi KPK dan ATR bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Sultra.

“Semua semata-mata untuk peningkatan kualitas mutu layanan kita,” katanya.

Plt Sekda Sultra, Muhammad Fadliansyah, memastikan Pemprov Sultra menindaklanjuti hasil Rakor tersebut.

“Kita komitmen terhadap semua masukan yang sudah dituangkan,” pungkasnya.*

Saksi Pengukuran Perkuat Klaim Lahan Irwansyah di Konawe Selatan

KENDARIKINI.COM – Polemik kepemilikan lahan perkantoran Pemkab Konawe Selatan kembali memunculkan fakta baru dari saksi kunci pengukuran lahan.

Bahar Tongasa, warga Desa Potoro, mengaku menyaksikan langsung pengukuran lahan milik almarhum Hasan Togala sebelum dijual ke Irwansyah.

Bahar mengatakan dirinya hadir atas permintaan Kepala Desa Potoro, Hidayat Bolo, sekitar tahun 1997.

“Saya hanya masyarakat biasa yang diminta menyaksikan pengukuran lahan,” ujar Bahar, Jumat 24 April 2026.

Ia menegaskan tidak terlibat dalam administrasi maupun transaksi jual beli lahan tersebut.

Menurut Bahar, Irwansyah juga rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan sejak tahun 2002.

“Setahu saya, Pak Irwansyah selalu bayar PBB. Yang urus sekretaris desa, Pak Saharudin,” ungkapnya.

Keterangan itu dinilai memperkuat dugaan penguasaan lahan oleh Irwansyah sejak awal tahun 2000-an.

Bahar bukan saksi biasa. Ia pernah menjabat Kepala Desa Potoro periode 2000 hingga 2005.

Ia juga pernah menjadi Kepala Kelurahan Potoro pada 2017 sampai 2022.

Kesaksiannya dianggap penting karena mengetahui langsung proses pengukuran sekaligus administrasi wilayah setempat.

Saat ini, Polda Sulawesi Tenggara masih mendalami dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena lahan sengketa kini berdiri fasilitas pemerintahan strategis Konawe Selatan.

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kepemilikan sah lahan tersebut.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti