Sabtu, Oktober 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 49

Kejati Sultra Geledah PT Huadi Terkait Dugaan Korupsi Ore Nikel

KENDARIKINI.COM – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tenggara menggeledah kantor PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, Selasa, 13 Mei 2026.

Perusahaan smelter tersebut berada di Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti penyidikan.

Kasus ini berkaitan dugaan tindak pidana korupsi aktivitas jual beli ore nikel dari eks IUP PT Pandu Citra Mulia (PCM).

Ore nikel diduga diangkut melalui jetty PT Kurnia Mining Resources (KMR) dan jetty masyarakat ilegal di wilayah Kolaka.

Pengangkutan disebut memakai dokumen dan kuota RKAB PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).

Persetujuan berlayar diterbitkan syahbandar atau KUPP Kolaka yang sebelumnya menyeret delapan terpidana dalam perkara terdahulu.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam dan berjalan tertib serta lancar.

Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

Sehari sebelumnya, penyidik Kejati Sultra juga menggeledah dua lokasi berbeda di Kecamatan Tamalate dan Rappocini, Kota Makassar.

Langkah itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi tambang ore nikel yang tengah ditangani Kejati Sultra.

Kejati Sultra menegaskan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.*

Polemik Hilirisasi Aspal Buton, Sultan Buton Tegaskan Pentingnya Keberpihakan Pemerintah

KENDARIKINI.COM – Polemik kebijakan Pemerintah Pusat terkait hilirisasi Aspal Buton (Asbuton), membangun pabrik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) mencuat sepekan terakhir di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Polemik itu kini menjadi perbincangan dalam Sultra Lawyers Club (SLC) dengan tema “Pabrik Aspal Buton di Karawang; Kita Dapat Apa?”.

SLC digelar di Hotel Horison, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, mengahdirkan narasumber berkompeten, salah satunya Sultan Buton, Paduka Yang Mulia (PYM) La Ode Muhammad Sjamsul Qamar. Acara ini disiarkan langsung melalui media sosial, Selasa (12/5/2026).

Tema tersebut menyoroti potensi aspal Buton yang dinilai dapat mendatangkan nilai tambah ekonomi dan lapangan kerja untuk kesejahteraan masyarakat Sultra.

Sultan Buton, La Ode Muhammad Sjamsul Qamar, menegaskan pengelolaan Aspal Buton (Asbuton), memerlukan keberpihakan pemerintah pusat maupun daerah, dengan menahan pembelian aspal minyak, dan mengutamakan pembelian aspal alam Buton untuk keperluan konstruksi jalan.

“Kalau memang cadangan aspal alam di Buton akan dimanfaatkan dalam konstruksi jalan, itu keberpihakan pemerintah yang paling penting mengembangkan aspal Buton atau aspal minyak,” tegas La Ode Muhammad Sjamsul Qamar.

Muhammad Sjamsul Qamar, juga menekankan keberpihakan pemerintah pusat maupun daerah penting untuk memastikan pembangunan industri pabrik Asbuton di Sultra atau tidak.

Apalagi kemanfataan Asbuton sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota.

“Sebenarnya cita-cita kita mendirikan industri di wilayah Sulawesi Tenggara bukan sesuatu yang mustahil, asal pemerintahan berpihak,” pungkasnya.(Faldi)*

Kemenkum Sultra Lindungi Budaya Barata Kahedupa Lewat Sertifikat EBT

KENDARIKINI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Tenggara menyerahkan sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Selasa (12/5/2026).

Penyerahan berlangsung daring dan serentak di seluruh Indonesia melalui kegiatan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Program tersebut mencakup perlindungan tarian tradisional, lagu daerah, ritual adat, kerajinan, hingga tradisi masyarakat lokal.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyebut sertifikat EBT penting menjaga warisan budaya daerah.

Menurutnya, perlindungan hukum dibutuhkan agar budaya tradisional tidak diklaim pihak lain di masa mendatang.

“Budaya tradisional harus dijaga bersama melalui perlindungan hukum yang jelas,” ujar Topan.

Ia mengakui masih banyak budaya Sulawesi Tenggara belum terdata maupun tersertifikasi secara resmi.

Karena itu, Kemenkum Sultra memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.

Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama formal berupa PKS maupun nota kesepahaman pengembangan budaya daerah.

Salah satu penerima sertifikat ialah Lembaga Adat Barata Kahedupa, Kabupaten Wakatobi.

Sertifikat diberikan untuk syair lagu Tarian Lariangi berjudul IYAMALAHU sebagai budaya terlindungi negara.

Sertifikat diterima Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Sultra, Akhrul Djasmin Tabara, mewakili Lakina Barata Kahedupa.

Akhrul mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap perlindungan budaya masyarakat adat di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, sertifikasi EBT menjadi dasar hukum kuat jika muncul klaim terhadap budaya masyarakat adat.

Ia berharap daerah lain segera menginventarisasi dan mendaftarkan budaya tradisional masing-masing.*

Polres Kolaka Tangkap Pencuri Mobil Hilux di Sulawesi Utara

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka menangkap terduga pelaku pencurian mobil di Sulawesi Utara.

Pelaku berinisial IR (22) diamankan di Kota Manado pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 Wita.

Penangkapan dipimpin KBO Satreskrim Polres Kolaka, IPDA Hendra bersama personel kepolisian.

IR diduga mencuri mobil Toyota Hilux Double Cabin putih di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan pencurian kendaraan milik korban di area PT IPIP Pomalaa.

Polisi kemudian melakukan pengembangan selama dua hari di wilayah Sulawesi Utara.

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti mobil Toyota Hilux di Kabupaten Bitung pada Senin, 11 Mei 2026.

Mobil tersebut bernomor polisi A 8354 VC dengan tahun produksi 2025.

Kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/70/V/2026/SPKT/Polres Kolaka/Polda Sultra tertanggal 6 Mei 2026.

Peristiwa pencurian terjadi Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.

Korban sebelumnya memarkir kendaraan di area perusahaan sebelum masuk ke mess karyawan.

Namun, keesokan harinya kendaraan tersebut hilang dari lokasi parkiran perusahaan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kolaka untuk proses hukum lanjutan.

Pelaku disangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.*

Riset Biodiversitas PT GKP Temukan Spesies Baru di Pulau Wawonii

WAWONII, KENDARIKINI.COM – Program pemantauan biodiversitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP) mencatat temuan spesies baru di Pulau Wawonii.

Pemantauan dilakukan bersama akademisi sejak 2023 hingga 2025 di wilayah Wawonii Tenggara.

Penelitian dipimpin Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan UHO, Prof Faisal Danu Tuheteru.

Menurut Prof Danu, Wawonii memiliki ekosistem kompleks yang belum sepenuhnya terdokumentasi secara ilmiah.

Ekosistem tersebut meliputi mangrove, hutan dataran rendah, hingga kawasan hutan ultramafik.

“Pemantauan berkelanjutan memungkinkan ditemukannya spesies yang sebelumnya belum pernah tercatat,” ujar Prof Danu.

Tim peneliti menemukan 27 jenis burung endemik Sulawesi selama inventarisasi fauna dilakukan.

Sebanyak 16 jenis di antaranya merupakan catatan baru di Pulau Wawonii.

Peneliti juga mencatat 11 jenis kelelawar, dengan enam jenis termasuk temuan baru.

Temuan tersebut dibandingkan penelitian terakhir LIPI yang dipublikasikan hingga tahun 2015.

Selain fauna, tim mencatat sekitar 114 jenis tumbuhan, termasuk flora endemik dan terancam punah.

Prof Danu menyebut keterbatasan riset membuat banyak spesies sebelumnya belum terdata.

Peneliti turut menyoroti keberadaan tarsius, burung maleo, dan penyu sebagai species of concern.

Program lingkungan PT GKP dinilai mendukung riset biodiversitas berlangsung konsisten dan berkelanjutan.

Tim juga menguji kualitas air, sedimen, dan kandungan logam berat pada biota ikan.

Seluruh hasil pengujian memenuhi baku mutu nasional maupun standar internasional.

PT GKP menggunakan data biodiversitas sebagai dasar reklamasi pascatambang berbasis pemulihan ekosistem.*

Jaksa Gadungan Tipu Korban Rp69 Juta, Modus Rekrutmen Kejati Sultra

KENDARIKINI.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pria berinisial IK (28), Selasa (12/5/2026) dini hari.

Warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan itu diduga menipu sejumlah warga menggunakan modus penerimaan kerja di Kejati Sultra.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 03.30 Wita di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Dalam aksinya, IK memakai nama samaran Andi Rian Halim alias Rian dan mengaku sebagai jaksa Kejati Sultra.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku menawarkan pekerjaan sebagai penjaga tahanan.

Korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji diluluskan bekerja di lingkungan Kejati Sultra.

Salah satu korban berinisial AL (22), mahasiswa asal Konawe Kepulauan, mengalami kerugian Rp23 juta.

Korban menyerahkan uang tiga tahap, masing-masing Rp10 juta, Rp10 juta, dan Rp3 juta kepada pelaku.

Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan kwitansi dan menjanjikan surat panggilan kerja resmi.

Namun, surat tersebut tak kunjung diterbitkan hingga korban melapor ke Polresta Kendari.

“Total kerugian sementara mencapai Rp69 juta dari enam lokasi berbeda,” ujar Welliwanto, Selasa (12/5/2026).

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang penipuan untuk kebutuhan gaya hidup mewah.

Uang itu dipakai memodifikasi motor Yamaha MX King, menyewa vila, merental Honda HRV, dan membayar kos.

Polisi turut menyita pakaian dinas Kejati Sultra lengkap dengan atribut yang dipakai pelaku saat beraksi.

Selain itu, polisi masih mencari kwitansi bermaterai yang digunakan dalam transaksi penipuan tersebut.*

Dua Mahasiswa IAIN Kendari Dilaporkan Dugaan Penggelapan Motor

KENDARIKINI.COM – Dua mahasiswa IAIN Kendari bersama seorang pria asal Wolasi dilaporkan ke Polresta Kendari terkait dugaan penggelapan sepeda motor.

Laporan tersebut diajukan Samsul setelah kendaraan miliknya diduga dibawa dan belum dikembalikan hingga sekarang.

Korban mengaku mengalami kerugian akibat motor yang dipinjam pelaku tidak sesuai kesepakatan awal.

Berdasarkan informasi dihimpun, kasus bermula dari persoalan pribadi antara terlapor IL dan pacarnya berinisial F.

Dalam persoalan itu, IL, F, dan kakaknya berinisial IK diduga mengambil motor milik korban sebagai jaminan peohala.

Namun, kendaraan tersebut hingga kini belum dikembalikan kepada pemiliknya sebagaimana kesepakatan sebelumnya.

Samsul menegaskan laporan yang disampaikan murni terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor.

“Yang saya laporkan adalah penggelapan motor. Saya hanya ingin hak saya dikembalikan,” ujar Samsul, Selasa (12/5/2026).

Ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum.

Saat ini, laporan pengaduan itu telah diterima dan diproses penyidik Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L Sengka membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut.

Edwin mengatakan pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk melakukan penanganan lebih lanjut terhadap laporan korban.*

Ideologi Pembangunan Prabowo Fokus Kemandirian dan Ketahanan Nasional

SURABAYA, KENDARIKINI.COM – Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, memaparkan ideologi pembangunan Presiden Prabowo Subianto di Surabaya, Senin (11/5/2026).

Paparan itu disampaikan dalam seminar “Pelatihan Digital Creator dan Program Magang Komunikasi Pembangunan 2026”.

Materi utama yang dibawakan Teguh berjudul “Ideologi Pembangunan Prabowo Subianto”.

Teguh menyebut ideologi pembangunan Prabowo lahir menjawab berbagai persoalan dalam buku “Paradoks Indonesia”.

Untuk membedah konsep tersebut, Teguh menggunakan tiga buku sebagai pisau analisis utama.

Ketiganya yakni “Politics among Nations”, “The Tragedy of Great Power Politics”, dan “Breakout Nations”.

Menurut Teguh, dunia internasional bergerak dalam sistem anarkis tanpa otoritas tertinggi yang mengikat seluruh negara.

Kondisi itu membuat setiap negara mengutamakan keamanan serta kepentingan nasional melalui sistem mandiri atau self-help.

Ia mengatakan teori realisme ofensif mendorong negara terus memperkuat kekuasaan demi mempertahankan kelangsungan hidup.

Karena itu, Prabowo disebut menggeser paradigma ekonomi liberal menuju ekonomi berbasis intervensi negara atau state-driven.

Teguh juga menyinggung konsep inclusive security dan active neutrality dalam kebijakan luar negeri Indonesia.

Menurutnya, Indonesia tetap merangkul banyak pihak tanpa berpihak, demi kepentingan nasional dan stabilitas kawasan.

Ia menilai pertumbuhan berkelanjutan membutuhkan stabilitas politik, demografi produktif, serta kebijakan ekonomi pragmatis.

Teguh menyebut hilirisasi, koperasi, dan BPI Danantara merupakan warisan pemikiran ekonomi Soemitro Djojohadikusumo.

Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat disebut menjadi investasi sumber daya manusia jangka panjang.

Teguh menambahkan, transisi energi baru terbarukan penting untuk menjaga kedaulatan energi dan menghindari stagnasi ekonomi.*

Kodim 1417 Kendari Bantu Warga Terdampak Banjir

KENDARIKINI.COM – Kodim 1417/Kendari bergerak cepat membantu warga terdampak banjir di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Senin (11/5/2026).

Banjir terjadi setelah hujan deras mengguyur Kota Kendari dalam beberapa hari terakhir.

Personel TNI diterjunkan ke Jalan H. Lamuse untuk membantu penanganan banjir dan menyalurkan bantuan kepada warga.

Prajurit Kodim terlihat menembus genangan air demi memastikan bantuan material diterima masyarakat terdampak.

Kehadiran aparat TNI mendapat respons positif dari warga yang membutuhkan bantuan di tengah kondisi banjir.

Kodim 1417/Kendari menegaskan keterlibatan personel merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat saat bencana terjadi.

Selain membantu evakuasi dan distribusi bantuan, personel juga mengingatkan warga tetap waspada terhadap potensi banjir susulan.

Masyarakat diimbau menjaga lingkungan dan memperhatikan saluran air untuk mengurangi risiko genangan saat hujan deras.

Kodim 1417/Kendari memastikan kesiapsiagaan personel tetap dilakukan selama cuaca ekstrem masih berlangsung di wilayah Kota Kendari.*

RDP DPRD Kendari Sepakati Perselisihan Driver Online dan Konvensional Diatur dalam Aturan Teknis

KENDARIKINI.COM – DPRD Kota Kendari, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perselisihan driver online dan konvensional, Senin (11/5/2026). Dalam rapat ini disepakati akan dibuat aturan teknis.

Hal ini, merupakan tindak lanjut surat aduan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari nomor XIX/ASDP/IV/2026 tanggal 21 April 2026 terkait permalasahan dan perselisihan antara driver online dan driver konvensional yang terjadi di wilayah terminal Pelabuhan Kendari.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, membacakan kesimpulan RDP, bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Dishub Sultra, serta instansi teknis terkait akan mendorong pembuatan aturan teknis untuk mengekspresikan permasalahan dan perselisihan tersebut.

“DPRD dengan instansi teknis mendorong pembuatan regulasi teknis, ditindak lanjut rapat kerja tim terpadu Dishub kota Kendari, Dishub Provinsi, KSOP, Pelindo yang berkaitan dengan hal ini,” kata Zulham Damu, Senin, (11/5/2026).

Kesimpulan yang dibacakan Zulham Damu, akan diteruskan ke Ketua DPRD Kota Kendari untuk ditindaklanjuti.

“Yang pasti semua kita libatkan dan hasil RDP kali ini akan disampaikan langsung ke pimpinan DPRD untuk kita tindak lanjutikan,” pungkasnya.(Faldi)*

Gubernur Sultra Bahas Lahan Eks HGU untuk Markas Kopassus

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menemui Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Pertemuan membahas pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus di Konawe Selatan.

Andi Sumangerukka hadir bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo.

Wakil Panglima Kopassus Mayjen TNI Ferdial Lubis turut mendampingi dalam pertemuan tersebut.

Pembangunan markas direncanakan di lahan eks HGU PT Kapas Indah Indonesia seluas 2.393 hektare.

Lahan tersebut merupakan aset anak perusahaan PT Berdikari yang izinnya berakhir sejak 31 Desember 2019.

“Salah satu agenda pembahasan terkait pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus,” kata Andi Sumangerukka.

Pemprov Sultra kini mendorong pemanfaatan lahan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurut Andi, komunikasi dengan kementerian dilakukan untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami ingin seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid disebut mendukung langkah konsultatif yang dilakukan Pemprov Sultra.

Nusron juga memberikan sejumlah masukan terkait legalitas dan tata kelola pemanfaatan lahan negara.

Andi menilai pembangunan markas Kopassus dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Konawe Selatan.

Selain itu, proyek tersebut diyakini mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah.

Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo mendukung penuh rencana pembangunan markas strategis tersebut.

Menurutnya, pembangunan markas Kopassus membuka peluang investasi dan mempercepat pembangunan daerah.*

Tim Medis Pemprov Sultra Siaga Tangani Penyakit Korban Banjir Kendari

KENDARIKINI.COM – Warga terdampak banjir di Kali Wanggu, Kelurahan Lepo-Lepo, mulai terserang penyakit pascabanjir.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Kesehatan langsung menyiagakan tim medis di lokasi terdampak.

Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Andi Edy Surachmat, menyebut sedikitnya 32 warga mengalami gatal-gatal dan batuk.

“Tim medis kami siaga di posko memberikan pengobatan sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.

Selain pelayanan kesehatan, Pemprov Sultra mendistribusikan air bersih menggunakan mobil tangki ke wilayah terdampak.

Hingga Minggu, 10 Mei 2026, banjir meluas di RT 03, RT 09, RT 12, RT 13, dan RT 14 Kelurahan Lepo-Lepo.

Jumlah korban terdampak meningkat signifikan dibanding sehari sebelumnya.

Pada Sabtu, tercatat 42 KK atau 112 jiwa terdampak banjir.

Sementara Minggu, jumlahnya naik menjadi 225 KK atau 685 jiwa.

Lokasi pengungsian dipusatkan di Masjid At-Taubah dengan sekitar 150 pengungsi dari RT 13 dan RT 14.

Data pengungsi terdiri dari dua bayi, satu balita, dan tujuh lansia.

Penanganan banjir melibatkan Sentra Meohai Kemensos RI, BASARNAS, OPD Pemprov Sultra, dan Pemkot Kendari.

Dinas Sosial Sultra mendirikan tenda pengungsian, dapur umum, serta menyalurkan bantuan logistik bagi korban.

BPBD Sultra menyiapkan perahu karet dan tenda darurat untuk membantu proses evakuasi warga.

Brimob Polda Sultra turut membantu penyediaan alat penjernih air dan pengamanan wilayah terdampak banjir.*

Bahtra Banong Ajak Warga Kolaka Timur Utamakan Pendidikan Anak

KOLAKA TIMUR, KENDARIKINI.COM – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Bahtra Banong, bersilaturahmi dengan warga Desa Lowa, Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur.

Dalam pertemuan itu, Bahtra menekankan pentingnya pendidikan bagi masa depan generasi muda di daerah pedesaan.

Politisi Partai Gerindra tersebut meminta orang tua tetap menyekolahkan anak meski harus berkorban secara ekonomi.

“Kalau punya anak, tolong disekolahkan. Jangan takut berkorban demi pendidikan mereka,” ujar Bahtra di hadapan warga.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai pendidikan dapat mengubah taraf hidup keluarga menjadi lebih sejahtera.

Menurutnya, pengorbanan orang tua akan terbayar ketika anak berhasil meraih masa depan yang lebih baik.

“Jual kebun, jual sawah, sekolahkan anaknya. Anak-anak nanti akan membalas pengorbanan itu,” katanya.

Selain pendidikan, Bahtra juga memastikan program pemerintah pusat tetap tersalurkan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.

Salah satu program yang terus dikawalnya ialah bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar atau PIP.

Bahtra menyebut kunjungan langsung ke desa merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh wakil rakyat.

“Kami diperintah Pak Prabowo untuk rajin turun bertemu warga dan membantu meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.*

Live DJ Rich Club Kendari Diduga Belum Kantongi Izin

KENDARIKINI.COM – Aktivitas live DJ di lantai 3 Rich Club Kendari menjadi sorotan publik.

Kegiatan hiburan malam tersebut diduga belum mengantongi izin usaha sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Sorotan itu disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemerhati Penegak Hukum Indonesia, Irjal Ridwan.

Ia menilai aktivitas hiburan malam wajib mematuhi regulasi terkait klasifikasi dan perizinan usaha.

“Kami duga ada indikasi pelanggaran dalam aktivitas hiburan malam tersebut,” ujar Irjal, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, usaha hiburan malam wajib memiliki izin sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI.

Irjal menjelaskan kegiatan live DJ harus mengantongi KBLI 93292 tentang aktivitas hiburan malam.

“Jika izin tidak sesuai KBLI tersebut, maka itu pelanggaran administratif,” katanya.

Ia menyebut legalitas operasional Rich Club Kendari hingga kini masih menjadi pertanyaan publik.

Kondisi itu dinilai dapat menimbulkan preseden buruk terhadap penegakan aturan usaha hiburan malam.

Hima-PPHI mendesak Pemerintah Kota Kendari segera melakukan verifikasi terhadap legalitas tempat hiburan tersebut.

“Jika benar izinnya tidak sesuai, maka harus ditindak tegas,” tegas Irjal.

Hingga berita diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari manajemen Rich Club Kendari.*

Polda Sultra Siagakan Posko Kesehatan untuk Korban Banjir Kendari

KENDARIKINI.COM – Polda Sultra menyiagakan posko kesehatan dan posko bencana Brimob bagi korban banjir di Kota Kendari.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat.

Layanan yang disiapkan meliputi pemeriksaan kesehatan, distribusi makanan, hingga penyediaan air bersih bagi warga terdampak.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan mengatakan posko terpadu telah dibangun di kawasan terdampak banjir.

“Ada posko kesehatan, posko bencana dari Brimob, semuanya jadi satu di situ,” ujar Brigjen Gidion, Senin (11/5/2026).

Posko tersebut juga melibatkan sejumlah instansi terkait guna mempercepat penanganan masyarakat terdampak banjir.

Polda Sultra turut bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Badan Gizi Nasional dalam penyaluran bantuan makanan.

“Distribusi makanan dilakukan bersama Dinsos dan BGN agar kebutuhan warga tetap tercukupi,” katanya.

Selain itu, personel Brimob menyiapkan mobil water treatment untuk menyediakan air bersih layak konsumsi bagi masyarakat.

Air bersih tersebut telah mulai didistribusikan kepada warga di sejumlah kawasan terdampak banjir.

Polda Sultra juga menyoroti padamnya listrik di beberapa wilayah akibat genangan banjir yang masih tinggi.

Untuk membantu warga, kepolisian akan menyalurkan lampu darurat sebagai penerangan sementara di lokasi terdampak.

“Kami akan mengirimkan lampu emergency untuk masyarakat,” tutup Brigjen Gidion.*

Wakapolda Sultra Tinjau Banjir Wanggu, 650 Warga Terdampak

KENDARIKINI.COM – Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan meninjau banjir di Kelurahan Wanggu, Kendari, Senin (11/5/2026).

Peninjauan dilakukan bersama Irwasda Kombes Pol Johanes Pangihutan Siboro dan pejabat utama Polda Sultra.

Kegiatan itu bertujuan memastikan penanganan banjir berjalan optimal serta kebutuhan warga terdampak tetap terpenuhi.

Banjir terjadi akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Kendari dan sekitarnya beberapa hari terakhir.

Luapan Sungai Kali Wanggu menyebabkan ratusan rumah warga terdampak dan akses permukiman terendam air.

“Curah hujan cukup tinggi dan mengakibatkan Sungai Kali Wanggu meluap,” ujar Brigjen Gidion.

Ia menyebut jumlah masyarakat terdampak banjir sementara mencapai sekitar 650 orang.

Polda Sultra bersama instansi terkait telah mendirikan posko terpadu untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Posko tersebut meliputi layanan kesehatan, posko bencana Brimob, serta dukungan dari sejumlah dinas terkait.

Sebagian warga kini mengungsi di tenda darurat karena akses jalan masih tergenang banjir.

Wakapolda menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana tersebut.

Selain keselamatan, tim kesehatan juga diterjunkan untuk memantau kondisi masyarakat terdampak banjir.

“Seluruh masyarakat terdampak dipastikan terpantau kesehatannya melalui tim kesehatan yang kami kirimkan,” katanya.*

Wakapolda Sultra Bagikan 200 Bingkisan untuk Korban Banjir Kali Wanggu

KENDARIKINI.COM – Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan menyalurkan bantuan sosial bagi korban banjir di Kali Wanggu, Senin (11/5/2026).

Penyaluran bantuan dilakukan saat Wakapolda bersama pejabat utama Polda Sultra meninjau lokasi banjir di Kelurahan Wanggu, Kota Kendari.

Sebanyak 200 paket bingkisan dibagikan langsung kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril.

Bantuan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya terendam maupun warga yang masih bertahan di pengungsian sementara.

Dalam kegiatan itu, Wakapolda didampingi sejumlah pejabat utama dan personel yang terlibat dalam penanganan bencana banjir.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga selama masa tanggap darurat berlangsung.

Selain menyalurkan bantuan, Polda Sultra terus memantau perkembangan kondisi banjir di wilayah terdampak.

Petugas juga memastikan distribusi makanan, layanan kesehatan, dan kebutuhan masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Wakapolda Sultra turut memberikan semangat kepada warga saat mengunjungi posko siaga Brimob di lokasi banjir.

“Apapun yang terjadi tetap semangat, bencana ini adalah ujian,” ujar Brigjen Gidion kepada warga terdampak banjir.*

Unjuk Rasa Desak Kejati Sultra Tetapkan Bupati Bombana Tersangka Korupsi Berujung Caos

KENDARIKINI.COM – Unjuk rasa mendesak Bupati Bombana, Burhanuddin, ditetapkan tersangka dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, berujung caos dan nyaris baku hantam, Senin (11/5/2026).

Pantauan jurnalis Kendarikini.com, massa aksi dari Gerakan Koalisi Mahasiswi (GKM) Sultra menggelar demonstrasi mendesak Kejati Sultra menetetapkan Bupati Bombana Burhanuddin sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan sungai Crauci II di Kabupaten Buton Utara.

Jenderal Lapangan GKM Sultra, Malik Botom, menduga Bupati Bombana Burhanuddin terlibat dalam dugaan korupsi senilai Rp2.130.680.000 Tahun Anggaran 2021 pada saat Burhanuddin menjabat sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas proyek tersebut.

Namun, aksi damai massa GKM Sultra di Kejati, berubah ricuh. Sejumlah pengunjuk rasa berada di halaman gedung Kejati Sultra diduga dikriminalisasi pihak keamanan Kejaksaan, sehingga memicu kemarahan massa dan berunjung caosd dan baku hantam.

Dalam insiden ini, Auditor Kejati Sultra, Zainal Misman, mengalami luka di bagian kepala, sementara Mahasiswi Fakultas Hukum (FH) UHO, Risaldo, ditahan untuk lakukan pendalaman kasus.

Sebelumnya, beredar surat perintah penahanan Burhanuddin dengan Nomor Registrasi Perkara : 04/RP-9/P.3.13/Ft.1/022024 yang diduga dikeluarkan secara resmi oleh Kejati Sultra.

Namun dugaan tersebut dibantah penyidik Kejati Sultra, Arie. Ia mengungkapkan stempel dan tanda tangan pada surat tersebut tidak pernah dikeluarkan Kejaksaan.

Arie juga menerangkan pihaknya tidak menetapkan Bupati Bombana Burhanuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut karena tidak cukup alat bukti.(Faldi)*

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

KENDARIKINI.COM — MAP HUKUM Sulawesi Tenggara mendesak Polda Sultra menuntaskan dugaan korupsi yang menyeret eks Sekwan Konawe Utara.

Mantan Sekwan Konawe Utara yang dimaksud ialah Drs Siharto K Panto.

Desakan itu disampaikan MAP HUKUM Sultra karena penanganan kasus dinilai berjalan lambat dan belum jelas arahnya.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta Polda Sultra bersikap tegas dan transparan terhadap perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Menurutnya, publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Jika penanganan terus berlarut, masyarakat tentu curiga. Publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini,” ujar Beni, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan tertentu maupun tekanan kekuasaan.

Beni menilai lambannya penanganan perkara dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Sultra.

MAP HUKUM Sultra juga meminta penyidik membuka progres penyelidikan dan pihak-pihak yang telah diperiksa.

Selain itu, mereka mendesak Polda Sultra segera menetapkan tersangka apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

MAP HUKUM Sultra mengaku akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Sementara itu, hingga berita diterbitkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi oleh Kendarikini.com.*

MAP Hukum Sultra Soroti Dugaan Oknum Polisi Back Up SPBUN Lapulu

KENDARIKINI.COM — MAP HUKUM Sultra menyoroti dugaan keterlibatan oknum polisi di SPBUN Lapulu, Kota Kendari.

Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik distribusi BBM nelayan yang disebut tidak sesuai peruntukan.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta aparat melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

Ia menegaskan, tindakan tegas harus diberikan apabila ditemukan pelanggaran oleh oknum aparat kepolisian.

“Jika terbukti, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum berlaku,” ujar Beni, Senin (11/5/2026).

MAP HUKUM Sultra menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Selain itu, kasus tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat, khususnya nelayan penerima BBM subsidi.

Beni menyebut SPBUN seharusnya memprioritaskan distribusi BBM untuk kebutuhan nelayan.

“SPBUN diperuntukkan bagi nelayan. Jangan karena diduga dibekingi oknum, ada warga mendapat jatah 15 KL,” katanya.

MAP HUKUM Sultra juga mengajak masyarakat melaporkan informasi terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM tersebut.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal kasus itu demi menjaga supremasi hukum di Sulawesi Tenggara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.*

KI Sultra Audiens OPD Jelang Monev Keterbukaan Informasi 2026

KENDARIKINI.COM – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara mulai melakukan sidak dan audiensi ke sejumlah OPD Pemprov Sultra, Senin (11/5/2026).

Langkah itu dilakukan menjelang monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2026.

Audiensi menyasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra serta Dinas SDA dan Bina Marga Sultra.

KI Sultra menilai pelayanan informasi publik harus transparan, akurat, dan akuntabel bagi masyarakat.

Komisioner KI Sultra, Andi Ulil Amri, mengatakan audiensi menjadi bagian sosialisasi awal menghadapi monev KIP 2026.

Menurutnya, kegiatan itu penting untuk memetakan kesiapan PPID pelaksana di setiap OPD.

“Kami ingin melihat langsung kendala yang dihadapi OPD sebelum kick-off monev dimulai,” ujarnya.

Andi Ulil juga menyoroti rendahnya partisipasi OPD Pemprov Sultra dalam monev selama dua tahun terakhir.

Karena itu, KI mendorong peningkatan komitmen badan publik menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Pelaksanaan monev tahun 2026 juga menggunakan skema baru dibanding tahun sebelumnya.

Tahun ini, monev dibagi menjadi dua tahap, yakni pra-monitoring dan evaluasi.

Meski demikian, parameter penilaian tetap mengacu pada standar keterbukaan informasi publik sebelumnya.

Kepala Dinas Perindag Sultra, Sukamto Toding, menyatakan siap mendukung pelaksanaan monev KIP tahun ini.

Sementara itu, pembahasan di Dinas SDA dan Bina Marga menyoroti permintaan data proyek dan dokumen pekerjaan.

KI Sultra menegaskan pentingnya memahami batas informasi yang dikecualikan sesuai Pasal 17 UU KIP.

Pengaturan itu dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan informasi demi kepentingan tertentu.*

Karyawan PT VDNI Ditemukan Tewas di Kamar Kos Morosi

KENDARIKINI.COM – Seorang karyawan PT VDNI ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Desa Morosi, Konawe, Minggu malam (10/5/2026).

Korban berinisial N ditemukan dalam kondisi telentang dan sudah tidak bernyawa di dalam kamar kosnya.

Penemuan mayat tersebut terjadi setelah istri korban, K, gagal menghubungi suaminya melalui sambungan telepon.

Karena khawatir, K meminta rekan kerja korban, Arwan, mengecek kondisi suaminya di kamar kos.

Arwan kemudian menghubungi Doni, tetangga kos korban, untuk memastikan keadaan korban di dalam kamar.

Saat dilakukan pengecekan, Doni menemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang di dalam kamar.

Kapolsek Bondoala IPTU Immanuel Johans melalui Kanit Reskrim AIPTU Hendra membenarkan kejadian tersebut.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 20.16 WITA,” ujar AIPTU Hendra, Senin (11/5/2026).

Personel Polsek Bondoala langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi.

Polisi menyebut dugaan awal korban meninggal akibat kelelahan setelah bekerja di perusahaan tambang tersebut.

Meski begitu, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Dugaan sementara karena kelelahan, namun masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Diketahui, korban merupakan warga Desa Tolutu Jaya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.

Korban sehari-hari bekerja sebagai karyawan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi, Konawe.*

PH Korban Desak Polres Baubau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pencurian Emas Pasca Terbit SP2HP

KENDARIKINI.COM – Penasehat Hukum (PH) korban kasus pencurian emas mendesak Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menetapkan tersangka. Kasus ini dilaporkan pada Desember 2025 lalu.

PH Korban, Ahmad Sudirman, mengatakan desakan ini setelah diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor : B/41/IV/2026/Reskrim, tertanggal 28 April 2026., dan Surat Perintah Penyidikan (Sp.Sidik) juga diterbitkan tertanggal 29 April 2026.

Menurut Ahmad Sudirman, secara hukum peningkatan status ke tahap penyidikan berarti penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana.

Selain itu kata Ahmad Sudirman, desakan ini juga karena belum adanya langkah progresif berupa penetapan tersangka padahal sudah memasuki pekan kedua tahap penyidikan.

“Perlu diingat bahwa administrasi penyidikan telah berjalan lebih dari satu pekan sejak Sp.Sidik diterbitkan. Dengan barang bukti yang sudah diamankan, seharusnya tidak ada lagi hambatan bagi penyidik untuk segera menetapkan subjek hukum yang bertanggung jawab,” ujar Sudirman, dalam keterangan resminya kepada jurnalis Kendarikini.com, Minggu (10/5/2026).

Penundaan penetapan tersangka di tengah keberadaan barang bukti fisik, kata Ahmad Sudirman, dikhawatirkan dapat mencederai rasa keadilan pelapor atau koran.

Sebab, dalam SP2HP tersebut, penyidik menyatakan akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Dia menegaskan, adanya SP2HP berserta Sp.Sidik tersebut, harusnya proses penyidikan dapat dilakukan secara cepat dan transparan guna mencegah adanya upaya penghilangan barang bukti atau pelarian terduga pelaku.

“Publik memantau kasus ini. Kami tidak ingin tahap penyidikan ini hanya menjadi formalitas administratif tanpa adanya kejelasan status hukum bagi para terduga pelaku. Kepastian hukum adalah hak klien kami sebagai korban,” tegasnya.

Ahmad Sudirman juga menekankan apabila dalam waktu dekat belum ada perkembangan signifikan mengenai penetapan tersangka, ia akan mempertimbangkan untuk melayangkan surat permohonan asistensi perkara kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra untuk kepastian objektivitas penyidikan.

Meskipun adanya penekanan seperti ini, PH korban Ahmad Sudirman tetap membuka ruang komunikasi dengan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Baubau, Ipda Muhammad Fatih Zhafran, S.Tr.I.K, maupun Kasat Reskrim AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K, S.I.K, sebagaimana tertera dalam poin koordinasi di SP2HP terbaru.

Diketahui, kasus ini bermula pada tanggal 30 Desember 2025 sekitar pukul 04.00-05.00 WITA, korban berinisial F melaporkan kehilangan satu set emas seberat kurang lebih 360 gram yakni berupa gelang, anting, cincin, kalung, liontin di kediamannya di Kota Baubau. Sementara, dugaan pelaku dala kasus ini, yakni berinisial A dan AA.

Kasus ini kini masih menjadi perhatian publik atas proses penegakan hukum di wilayah Polda Sultra yang diduga cacat prosedur serta materiil.(Faldi)*

SPPG Watubangga Dihentikan Sementara Usai Dugaan Keracunan Siswa MBG

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Operasional SPPG Watubangga resmi dihentikan sementara setelah dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan itu disampaikan dalam mediasi di Pantai Kalomang, Kecamatan Watubangga, Minggu malam (10/5/2026).

Pertemuan dihadiri Aliansi Pemuda Kecamatan Watubangga, pemerintah kecamatan, Koramil, pengelola SPPG, dan pihak yayasan mitra.

Aliansi Pemuda Kecamatan Watubangga meminta operasional SPPG dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh.

Juru bicara APKW, Rahmad Hidayat, meminta investigasi mendalam dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia menegaskan kasus tersebut menyangkut keselamatan dan kesehatan para siswa penerima program MBG.

Koordinator SPPG Watubangga, Hendriawan, mengatakan pihaknya kini menjalani evaluasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Sampel makanan juga sedang diuji Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kolaka.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan 11 siswa SDN 3 Watubangga.

“Mulai Senin, 11 Mei 2026, operasional SPPG dihentikan sementara,” ujar Hendriawan.

Danramil Watubangga, Kapten Infanteri Sulaeman, berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Ia juga meminta Babinsa diberikan akses memantau proses penyiapan makanan MBG.

Pimpinan Yayasan Arta Wijaya Akademi, Ilham, menyebut insiden tersebut menjadi bahan evaluasi pihaknya.

Sementara Koordinator BGN Sulawesi Tenggara, Maharani, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

Menurutnya, BGN telah memperketat SOP seluruh SPPG dan menghentikan sementara operasional SPPG Watubangga.

Penghentian dilakukan sambil menunggu hasil investigasi menyeluruh dari pihak terkait.*

Pengacara Soroti Vonis Ageng Dermanto, ASN Disebut Rentan Jadi Korban Proyek

KENDARIKINI.COM – Vonis 4 tahun penjara terhadap Ageng Dermanto menuai sorotan dari tim kuasa hukumnya.

Ageng merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim).

Koordinator kuasa hukum, Maria Magdalena Blegur, menilai kasus tersebut mencerminkan kerentanan ASN bawahan dalam proyek pemerintah.

“Ageng hanya terjebak dalam posisi birokrasi yang banyak dialami ASN,” kata Maria, Minggu (10/5/2026).

Vonis dibacakan Majelis Hakim Tipikor Kendari dipimpin Frans Wempie Supit Pangemanan.

Hakim menjatuhkan pidana 4 tahun penjara sesuai tuntutan jaksa penuntut umum.

Selain penjara, Ageng didenda Rp200 juta subsidair 80 hari kurungan.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,2 juta.

Jika tidak dibayar, hukuman tambahan 6 bulan penjara akan diberlakukan.

Maria menyebut seluruh tindakan Ageng dilakukan berdasarkan arahan pimpinan daerah.

Menurutnya, Ageng hanya menjalankan instruksi dalam sistem pemerintahan.

Kuasa hukum juga menyoroti penggunaan uang Rp10,2 juta dalam perkara tersebut.

Mereka menyebut dana itu dipakai untuk koordinasi ke Kementerian Kesehatan RI.

Penggunaan anggaran disebut diketahui Kuasa Pengguna Anggaran dan Kepala Dinas Kesehatan Koltim.

Tim kuasa hukum menilai hakim mengabaikan sejumlah fakta persidangan.

Mereka juga mengkritik putusan hakim yang dianggap serupa tuntutan jaksa.

Kuasa hukum Ridwan Darmawan menyebut Ageng tidak menikmati hasil korupsi proyek RSUD Koltim.

Ia menegaskan kliennya tidak memiliki niat jahat dalam proyek tersebut.

Sementara Abdul Azis menyebut Ageng pernah menolak tawaran fee proyek.

Fakta itu, menurutnya, muncul di persidangan namun tidak dipertimbangkan hakim.*

OPINI: Banjir Kendari, Ajang Instropeksi Diri

Oleh: Mirpans, Pemuda yang Lahir dan Besar di Kota Kendari

Begitu judul tulisan diatas, pelan-pelan saya ulas maksud dan tujuan judul tulisanku. Kota Kendari diguyur hujan deras, beberapa titik terendam. Bahkan banjir kali ini menimbulkan korban jiwa.

Sebelum memulai itu, awalnya saya terpikir membuat tulisan ini, karena melihat masih banyaknya yang menyalahkan Wali Kota Kendari meski dia sudah berani meminta maaf ke publik. Selayaknya seorang pemimpin, dia memperlihatkan tanggungjawab seorang pemimpin. Ide tulisan ini muncul saat saya sementara menyelesaikan kerja-kerjaku menulis berita.

Awalnya pagi Minggu 10 Mei tempat saya lewat kembali tergenang seperti biasa di depan Rumah Sakit Hati Mulia. Usai bangun saya mencari warkop dekat situ untuk menikmati seduhan kopi hitam gula aren. Sejak Jum’at Istriku, kurawat inapkan di Rumah Sakit Hermina, jadi tak ada lagi yang membuatkan kopi di pagi hari.

Istriku di pagi hari itu berjuang antara hidup dan mati di Rumah Sakit Hermina. Jagoanku lahir ditengah hujan, Istriku selamat.

Kalau mau adil sejak dalam pikiran banjir Kendari hari ini tak separah tahun 2013, tapi sama-sama menelan korban jiwa. Banjir 2026 ini merupakan momentum masing-masing kita untuk saling menginstropeksi diri.

Forkopimda mesti duduk bareng, DPR RI, DPD RI, Pengusaha dan semua lapisan masyarakat. Kita mesti tanggalkan ego dan kepentingan pribadi ataupun kelompok.

Masing-masing kita mesti memulai dari diri sendiri, misal saya sendiri yang masih mempunyai kebiasaan buruk membuang puntung rokok sembarangan, saya janji melalui peristiwa ini, saya tidak akan lagi membuang puntung rokok sembarangan.

Mari masing-masing kita menginstropeksi diri, Banjir kali ini bukan ajang mencari panggung ataupun ajang untuk saling menyalahkan. Melainkan banjir kali ini ajang untuk instropeksi diri untuk semakin menguatkan kita berkolaborasi untuk pembangunan yang berkelanjutan. Agar generasi selanjutnya bisa terus tinggal nyaman di kota yang sama-sama kita cintai ini.

Tulisan ini merupakan lanjutan tulisan Banjir Kendari, Salah Siapa?, Tulisan ini bukan untuk membela siapapun.*

Dua Mahasiswa Ditangkap Satnarkoba Polresta Kendari Terkait Shabu

KENDARIKINI.COM – Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap dua mahasiswa terkait dugaan peredaran narkotika jenis shabu di Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan Sabtu malam (9/5/2026) di Jalan Bunga Kolosua Lorong Sarungga, Kecamatan Kendari Barat.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Tersangka pertama berinisial AR alias De (23), warga Konawe Selatan, diamankan sekitar pukul 21.15 WITA.

Saat penggeledahan, polisi menemukan empat sachet shabu dengan berat bruto 3,61 gram.

Satu sachet ditemukan di kantong celana pelaku, tiga lainnya disimpan di bawah bantal kamar.

Polisi turut mengamankan ball sachet kosong, dua sachet kosong, serta telepon genggam merek Oppo.

Penangkapan AR berawal dari informasi personel Polda Sultra terkait dugaan transaksi narkoba.

Tersangka kedua berinisial GA alias Ra (25), warga Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari.

GA diamankan setelah rumahnya diduga sering dijadikan lokasi transaksi shabu.

Petugas menemukan empat sachet shabu seberat sekitar satu gram di saku celana pelaku.

Polisi juga menyita uang tunai Rp300 ribu, satu sachet kosong, dan motor Honda CRF tanpa pelat.

“Dua tersangka diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu,” ujar AKP Andi Musakkir Musni.

Kini kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Kendari bersama barang bukti.

Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

Damkar Kendari Evakuasi Ular 4 Meter di Kamar Mandi Warga

KENDARIKINI.COM – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari mengevakuasi ular sepanjang empat meter di rumah warga.

Evakuasi dilakukan di Jalan Tupai, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Minggu malam (10/5/2026).

Laporan diterima petugas melalui layanan WhatsApp Fire Button sekitar pukul 21.53 WITA.

Tim rescue langsung bergerak menuju lokasi pukul 21.58 WITA dan tiba di TKP pukul 22.10 WITA.

Ular ditemukan berada di dalam bak kamar mandi rumah warga hingga membuat penghuni panik.

Danru Penyelamatan Pleton 3, M. Ruslin Goa, mengatakan proses evakuasi berlangsung aman dan terkendali.

“Tim segera melakukan penanganan setelah menerima laporan dari warga,” ujar Ruslin.

Petugas menggunakan unit rescue, tongsis, dan kurungan ular selama proses evakuasi berlangsung.

Meski cuaca gerimis, proses penyelamatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Setelah evakuasi selesai, tim kembali ke Markas Komando Damkar Kendari pukul 23.10 WITA.

Operasi penyelamatan melibatkan Tim Rescue Damkar Kendari, Danru Pleton 3 M. Ruslin Goa, dan Operator Fire Button.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan hewan berbahaya di lingkungan permukiman.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami siap siaga kapan pun dibutuhkan,” tutup Ruslin.*

Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis Divonis 4 Tahun 3 Bulan

KENDARIKINI.COM – Bupati Kolaka Timur nonaktif, Abdul Azis, divonis 4 tahun 3 bulan penjara kasus korupsi RSUD Koltim.

Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari, Jumat 8 Mei 2026.

Sidang pembacaan putusan berlangsung di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Kendari.

Hukuman Abdul Azis lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum selama 4 tahun 6 bulan penjara.

Kuasa hukum Abdul Azis, Laode Suparno Tammar, membenarkan putusan majelis hakim tersebut.

“Vonis hakim lebih ringan tiga bulan dibanding tuntutan jaksa,” ujar Suparno, Sabtu 9 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Agustus 2025 lalu di Kolaka Timur.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak terkait proyek pembangunan RSUD Koltim.

Proyek pembangunan rumah sakit itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus senilai Rp126,3 miliar.

KPK menduga terjadi pengondisian proyek dan pemberian fee pekerjaan dalam pelaksanaan proyek rumah sakit tersebut.

Abdul Azis ditangkap sehari setelah OTT berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat itu, Abdul Azis diketahui menghadiri agenda partai politik sebelum diamankan penyidik KPK.

Dalam penyidikan, Abdul Azis diduga menerima uang Rp1,6 miliar terkait proyek pembangunan RSUD Koltim.

Selain Abdul Azis, tiga terdakwa lain turut divonis dalam perkara korupsi tersebut.

Mereka yakni Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim Amin, dan Yasin.

Sebelumnya, KPK memindahkan seluruh terdakwa ke Rutan Kelas IIA Kendari untuk proses persidangan.*

Ahli Waris Ndonganeno Tolak Tanah Ulayat Ambesea Disebut Tanah Negara

KENDARIKINI.COM, KONAWE SELATAN – Ahli waris Ndonganeno Weribone menolak penetapan tanah ulayat Ambesea sebagai tanah negara.

Penolakan disampaikan kuasa hukum ahli waris di Desa Ambesea, Kecamatan Laeya, Minggu 10 Mei 2026.

Mereka menyebut tanah ulayat telah dikuasai leluhur sejak abad ke-17 sebelum Indonesia merdeka.

Wilayah itu digunakan sebagai lahan pertanian, penggembalaan ternak, pemukiman, dan kawasan makam leluhur masyarakat adat.

Kuasa hukum menyebut pemerintah mendatangkan investor tebu dan kapas pada era Orde Baru sekitar 1977.

Perusahaan PT Berdikari atau PT KII kemudian memperoleh HGU Nomor 1 Tahun 1995 seluas 2.393 hektare.

Lahan HGU meliputi Desa Ambalodangge, Lambakara, Ambesea, dan Lalonggombu di Konawe Selatan.

Ahli waris mengklaim keberatan atas penguasaan lahan sudah diajukan sejak 1984 oleh Sulaiman Tamburaka.

Namun, keberatan tersebut disebut tidak pernah mendapat penyelesaian hukum secara adil dari pemerintah.

Pada era reformasi, ahli waris kembali melakukan demonstrasi di DPRD dan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Tim penyelesaian pertanahan menemukan lahan produktif perusahaan hanya sekitar 1.000 hektare.

Perusahaan juga disebut belum pernah membayar ganti rugi tanah ulayat masyarakat adat.

Selain itu, terdapat makam Anakia Ndonganeno Weribone beserta 12 keturunannya di area HGU PT KII.

Sebagian lahan sekitar 1.146 hektare kemudian dikembalikan kepada ahli waris sambil menunggu HGU berakhir.

Ahli waris juga mempersoalkan surat Bupati Konawe Selatan yang menyebut lahan tersebut tanah negara.

Mereka menilai keputusan itu mengabaikan sejarah tanah adat dan keberadaan masyarakat hukum adat Tolaki.*

Keturunan Ndonganeno Weribone Gugat Status Tanah Ulayat ke PTUN

KENDARIKINI.COM, KONAWE SELATAN – Keturunan Anakia Ndonganeno Weribone menegaskan tanah leluhur mereka bukan tanah negara.

Pernyataan itu disampaikan keluarga besar ahli waris dalam ritual adat METODEHA di Desa Ambesea, Kecamatan Laeya.

Mereka mengaku merupakan keturunan generasi keenam hingga kesembilan dengan jumlah sekitar 1.125 orang.

Ahli waris menyebut polemik tanah ulayat berlangsung selama kurang lebih 40 tahun terakhir.

Menurut keluarga, wilayah adat tersebut telah ditempati masyarakat jauh sebelum Indonesia merdeka.

Tanah ulayat disebut menjadi sumber kehidupan masyarakat adat secara turun-temurun sejak ratusan tahun silam.

Kakek Ndonganeno Weribone dikenal sebagai tokoh adat penjaga kawasan hutan, perkebunan, sumber air, dan pemukiman warga.

Keluarga menegaskan tanah tersebut bukan pemberian pihak lain, melainkan warisan leluhur masyarakat adat.

Selain bernilai ekonomi, kawasan itu juga memiliki hubungan spiritual dengan makam leluhur masyarakat setempat.

Ritual adat METODEHA dilaksanakan sebagai penghormatan kepada leluhur sekaligus penegasan keberadaan masyarakat adat Tolaki.

Pasca ritual adat, keluarga besar Ndonganeno Weribone menyatakan akan menggugat pemerintah daerah ke PTUN.

Gugatan diajukan Mei 2026 terkait penetapan wilayah tanah ulayat sebagai tanah negara.

Mereka menilai langkah hukum itu merupakan upaya damai dan konstitusional mencari keadilan hukum.

Keluarga berharap penyelesaian sengketa dilakukan terbuka serta menghormati adat, sejarah, dan hak masyarakat adat.

“Tanah ulayat adalah kehormatan leluhur yang wajib dijaga generasi penerus,” ujar Sanday.*

MAT Sultra Tegaskan Penolakan Pengambilalihan Tanah Adat Ndonganeno Weribone

KENDARIKINI.COM, KONAWE SELATAN – Lembaga Masyarakat Adat Tolaki (MAT) Sulawesi Tenggara menegaskan penolakan pengambilalihan tanah adat Ndonganeno Weribone.

Pernyataan itu disampaikan dalam ritual adat METODEHA di kompleks makam leluhur Desa Ambesea, Kecamatan Laeya, Minggu 10 Mei 2026.

Sekjend LMAT Sultra, Adi Yusuf Tamburaka, mengatakan ritual METODEHA menjadi simbol penghormatan terhadap leluhur masyarakat adat Tolaki.

Menurutnya, tanah ulayat Ndonganeno Weribone memiliki sejarah panjang sebelum terbentuknya pemerintahan modern dan administrasi negara.

Ia menegaskan lahan tersebut bukan tanah kosong maupun wilayah tanpa pemilik yang dapat dikuasai sepihak.

Adi menyebut masyarakat adat turun-temurun memanfaatkan wilayah itu untuk ladang dan peternakan rakyat.

LMAT Sultra juga menilai perjuangan mempertahankan tanah adat dilindungi konstitusi dan peraturan perundang-undangan Indonesia.

Mereka mengutip Pasal 18B Ayat 2 UUD 1945 tentang pengakuan hak masyarakat hukum adat.

Selain itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 disebut memperkuat kedudukan hak masyarakat adat atas wilayahnya.

LMAT Sultra menolak pengambilalihan tanah adat tanpa musyawarah, keadilan, dan penghormatan terhadap sejarah masyarakat Tolaki.

Adi mengingatkan pemerintah daerah agar mengedepankan perlindungan hak masyarakat adat dalam setiap kebijakan pertanahan.

Ia menilai masyarakat adat bukan penghambat pembangunan, melainkan bagian penting sejarah dan identitas bangsa.

Ritual METODEHA juga menjadi doa bersama agar masyarakat adat tetap bersatu menghadapi berbagai persoalan tanah ulayat.

“Jangan takut menjaga hak leluhur dan mempertahankan tanah adat,” tegas Adi Yusuf Tamburaka.*

Ahli Waris Ndonganeno Tolak Penetapan Tanah Ulayat Jadi Tanah Negara

KENDARIKINI.COM – Anak Keturunan Anakia Ndonganeno–Weribone menyatakan sikap menolak penetapan sepihak tanah ulayat sebagai tanah negara.

Pernyataan itu disampaikan Ruslan Rombe mewakili Rumpun Anakia Ndonganeno di Ambesea, Minggu (10/5/2025).

Mereka menilai pemerintah wajib menghormati sejarah serta hak masyarakat adat atas wilayah warisan leluhur.

Dalam pernyataannya, pihak keluarga mendesak penghentian pengalihan maupun pemanfaatan lahan tanpa persetujuan ahli waris.

Mereka juga menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak atas tanah ulayat tersebut.

Langkah hukum yang disiapkan meliputi gugatan PTUN, gugatan perdata, hingga pengaduan ke Komnas HAM.

Selain itu, mereka meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan menyelesaikan konflik tanah ulayat secara adil.

“Kami tidak sedang melawan negara. Kami sedang mempertahankan sejarah leluhur kami,” demikian pernyataan sikap tersebut.

Mereka turut menyampaikan falsafah adat Tolaki, “Inae Kosara Ie Pinesara, Inae Lia Sara Ie Pinekasara.”

Pernyataan sikap itu ditutup dengan harapan penyelesaian konflik dilakukan secara bermartabat dan menghormati hak adat.*

Mayat Pria Ditemukan Tersangkut di Sungai Lasolo Kendari

KENDARIKINI.COM – Warga Lorong Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, digegerkan penemuan mayat pria, Minggu, 10 Mei 2026.

Korban ditemukan sekitar pukul 16.00 Wita tersangkut di aliran Sungai Lasolo dekat lokasi air jatuh.

Korban diketahui berinisial N (42), seorang pekerja swasta asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penemuan jasad tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mendatangi lokasi kejadian.

Salah seorang warga berinisial P membenarkan adanya penemuan mayat pria di aliran sungai tersebut.

“Korban ditemukan tersangkut di aliran sungai dekat air jatuh,” ujar P saat dikonfirmasi.

Warga kemudian melaporkan penemuan itu kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kematian korban.

Jenazah korban rencananya akan dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk proses identifikasi dan pemeriksaan medis.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan mayat tersebut.*

Begini Kronologi Bocah di Kendari Tewas Terseret Arus Sungai

KENDARIKINI.COM – Seorang bocah laki-laki bernama Rangga (5) ditemukan meninggal dunia di pesisir laut Kendari Barat, Minggu, 10 Mei 2026.

Korban ditemukan sekitar pukul 10.35 Wita di depan Kantor Camat Kendari Barat, Kelurahan Punggaloba, Kota Kendari.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran mengatakan, korban diduga hanyut saat bermain hujan bersama kakaknya di Kali Teplang.

“Korban terbawa arus sungai sejauh kurang lebih satu kilometer dari lokasi awal,” ujar Busran.

Korban diketahui tinggal di Jalan Manunggal II RT 11 RW 04, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat.

Peristiwa bermula sekitar pukul 09.20 Wita ketika korban bermain hujan bersama kakaknya, Melsa Putri (6).

Saat bermain di pinggir kali, sandal milik kakak korban terjatuh dan terbawa arus sungai.

Korban kemudian mencoba mengambil sandal tersebut. Namun, beberapa saat kemudian korban sudah tidak terlihat.

Kakak korban sempat mencari di lokasi biasa korban bermain, tetapi korban tidak ditemukan.

Sekitar satu jam kemudian, seorang warga melihat tubuh anak kecil mengapung di pesisir laut depan Kantor Camat Kendari Barat.

Saksi mendekati lokasi dan menemukan korban sudah tidak bergerak dalam posisi terlentang.

Korban ditemukan mengenakan kaos biru tanpa celana saat dievakuasi warga bersama aparat kepolisian.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi untuk penanganan lebih lanjut.*

Bocah Ditemukan Tewas Diduga Terseret Banjir di Kendari

KENDARIKINI.COM – Seorang bocah laki-laki ditemukan meninggal dunia di dekat Asrama Dayung, Kelurahan Benu-Benua, Kendari Barat, Minggu (10/5/2026).

Korban ditemukan warga dalam posisi telungkup di area terdampak banjir. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan baju.

Warga menduga bocah tersebut meninggal setelah terseret arus banjir yang melanda wilayah Kota Kendari.

Hingga kini, identitas korban belum diketahui. Aparat juga masih menyelidiki kronologi pasti kejadian tersebut.

Jasad korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Banjir masih merendam sejumlah wilayah di Kota Kendari akibat hujan deras yang mengguyur sejak pagi.

Selain curah hujan tinggi, luapan sungai di dekat permukiman memperparah kondisi banjir di beberapa kawasan.

Sebagian warga terpaksa dievakuasi sementara karena rumah mereka terendam air dengan ketinggian bervariasi.

Pihak terkait mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di sekitar aliran banjir.*

DPRD Kendari Targetkan Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual Rampung 2026

KENDARIKINI.COM – DPRD Kota Kendari tengah mematangkan rancangan Perda pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual.

Rancangan tersebut merupakan Perda inisiatif dewan yang kini memasuki tahap penyesuaian dan penyusunan akhir.

Anggota Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik, mengatakan pembahasan mengacu pada regulasi serupa di sejumlah daerah.

“Beberapa referensi sudah kami pelajari sebagai bahan penyusunan Perda,” kata Rajab Jinik, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, rancangan Perda saat ini telah masuk ke tim penyusun sebelum pembahasan lanjutan dilakukan.

DPRD Kendari menargetkan regulasi tersebut dapat disahkan dan rampung pada tahun 2026 ini.

Rajab menegaskan proses penyusunan tetap melibatkan masyarakat serta tim ahli agar aturan lebih komprehensif.

Ia menyebut Perda tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pedoman hukum yang jelas.

“Harapannya menjadi aturan yang dipatuhi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang,” ujarnya.

Politikus Golkar itu menilai pencegahan penyimpangan seksual tidak cukup hanya melalui regulasi pemerintah.

Menurutnya, keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam edukasi serta pengawasan terhadap anak.

DPRD juga mendorong keterlibatan guru dan orang tua mulai tingkat SD hingga SMP.

Selain itu, pemuka agama diharapkan aktif memberikan penguatan nilai moral kepada generasi muda.

Setelah presentasi tim penyusun, rancangan Perda akan dibahas bersama Pemkot Kendari dan masyarakat.

Jika seluruh tahapan berjalan lancar, DPRD menargetkan pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna.*

Mahasiswa Konawe Desak Bupati Evaluasi Anggaran Rp4 Miliar

KENDARIKINI.COM – Kritik terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Konawe kembali mencuat dari kalangan mahasiswa.

Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara asal Konawe, Pikran, menyoroti dugaan anggaran belanja hunian pejabat bernilai fantastis.

Pikran menilai anggaran tersebut tidak relevan di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.

Ia menyebut terdapat paket bernomor 66227215 untuk belanja alat rumah tangga senilai Rp4,4 miliar.

Menurutnya, anggaran itu diduga diperuntukkan bagi hunian pejabat dan dinilai berlebihan.

“Kami menduga anggaran itu belum memiliki urgensi dan berpotensi memicu persepsi penggunaan APBD tidak patut,” katanya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara itu menilai pemerintah harus lebih berempati terhadap masyarakat.

Ia menyoroti masih banyak persoalan daerah, termasuk akses jalan, pembayaran pekerja, dan pemerataan beasiswa.

“Jangan hanya pejabat yang nyaman, masyarakat juga harus terbebas dari beban sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Pikran juga meminta Bupati Konawe melakukan reformasi birokrasi, khususnya di bagian umum pemerintahan.

Ia mendorong evaluasi pejabat strategis agar pengelolaan anggaran lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.

Menurutnya, pemborosan anggaran dapat memicu kekecewaan publik jika tidak segera dievaluasi pemerintah daerah.

Pikran mencontohkan gelombang demonstrasi di Kalimantan Timur terkait anggaran rumah jabatan dan kendaraan dinas.

Ia berharap kritik tersebut menjadi pengingat agar polemik serupa tidak terjadi di Kabupaten Konawe.*

Mahasiswa Apresiasi Anton Timbang Bangun Ekonomi dan SDM Sultra

KENDARIKINI.COM – Kalangan mahasiswa mengapresiasi kepemimpinan Anton Timbang di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara.

Apresiasi itu disampaikan mahasiswa, Arin Fahrul Sanjaya, melalui keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026).

Menurut Arin, Anton Timbang berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka peluang usaha bagi generasi muda.

Ia menilai kepemimpinan Anton berjalan cepat, terukur, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Sejak memimpin Kadin Sultra, Anton disebut aktif memperkuat pelaku usaha lokal, termasuk sektor UMKM.

Kadin Sultra juga dinilai berhasil memperluas jaringan bisnis hingga tingkat regional dan nasional.

Langkah tersebut berdampak pada meningkatnya kolaborasi antara pengusaha, pemerintah, dan mitra strategis lainnya di Sultra.

Selain sektor ekonomi, Anton Timbang dinilai berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia atau SDM.

Salah satu programnya yakni bantuan uang kuliah tunggal bagi ratusan mahasiswa Sulawesi Tenggara.

Kadin Sultra juga menyediakan fasilitas asrama bagi mahasiswa Sultra yang menempuh pendidikan di Jakarta.

Program itu dinilai membantu meringankan biaya hidup mahasiswa selama menjalani pendidikan di ibu kota.

Di sektor investasi, Kadin Sultra aktif mempromosikan potensi daerah melalui berbagai forum nasional dan internasional.

Upaya tersebut memperkuat posisi Sultra sebagai daerah potensial di sektor perdagangan dan sumber daya alam.

Arin menilai keberhasilan itu lahir dari kemampuan Anton membangun sinergi lintas sektor secara efektif.

Di bawah kepemimpinannya, Kadin Sultra disebut berkembang menjadi motor penggerak ekonomi dan peningkatan kualitas SDM daerah.*

Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai Dukung Program MBG

KENDARIKINI.COM – Kadin Sulawesi Tenggara meluncurkan minuman bergizi Sufana Sari Kedelai di Kabupaten Konawe, Rabu, 6 Mei 2026.

Peluncuran berlangsung di SD Islam Terpadu, Kelurahan Wawonggole, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Program tersebut digagas Kadin Kendari bersama pelaku UMKM untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis.

Direktur Eksekutif Kadin Sultra, Budi Amin, membenarkan agenda peluncuran produk berbahan dasar sari kedelai tersebut.

Menurut Budi, kegiatan itu mendapat dukungan langsung Ketua Umum Kadin Sultra, Anton Timbang.

“Sufana Sari Kedelai merupakan minuman alternatif pengganti susu berbahan nabati dengan kandungan protein tinggi,” ujar Budi Amin.

Ia menjelaskan, produk tersebut diolah dari sari kedelai murni yang kaya nutrisi dan lebih terjangkau masyarakat.

Kadin Sultra juga mendorong kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan mendukung ketahanan pangan bergizi.

Selain peluncuran produk, kegiatan itu menjadi sarana edukasi pentingnya konsumsi makanan bergizi sejak usia dini.

Edukasi tersebut menyasar pelajar guna membentuk generasi sehat, berkualitas, dan memiliki pola konsumsi seimbang.

Kadin Sultra optimistis inovasi produk lokal mampu mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis di daerah.

Budi Amin berharap masyarakat memiliki pilihan minuman bergizi dengan harga lebih ekonomis dibandingkan susu pada umumnya.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti