Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 25

Ramai-Ramai Gelar Nobar ‘Pesta Babi’, Ajang Cari Panggung?

Oleh: Irpan

Sekitar seminggu ini telepon genggamku tak terlalu kuhiraukan, pesan Whats App pribadi tak bisa ku balas satu persatu, begitu pula pesan-pesan di group whats app hanya kulihat sekilas.

Seminggu ini kami berbagi shift dengan pemegang kunci-kunci duniaku, saya kebagian shift malam karena kebiasaan begadangku. Dibantu adik kandung perempuan dan mama mertua, kami silih berganti menjaga jagoanku.

Tadi saya tertidur jam 8 pagi, bangun sekitar jam setengah 12 siang. Usai ibadah Jum’atan mataku kembali terjaga. Demi menjaga biar badan ku tak drop, ku minta ke Istri untuk dibelikan air kelapa.

Kali ini diteras rumah, tanganku kembali gatal, otakku kembali berimajinasi untuk sedikit mengulas tentang film ‘Pesta Babi’. Sebelum menulis ini kuminta adikku untuk membuatkan kopi hitam.

Ramai-ramai gelar nobar pesta babi, banyak lembaga di Sultra yang menggelar nobar tersebut. Semacam menjadi isu nasional, merasa ada sebuah panggilan katanya untuk menggelar nobar tersebut.

Saya tak mau fokus ke film tersebut, saya juga salah satu pengagum Dandhy Dwi Laksono, akun medsosnya kuikuti, beberapa film dokumenternya saya tonton, buku-bukunya beberapa saya beli, Saya tak mau masuk mengulas tentang film tersebut, saya belum nonton.

Saya hanya mau berfokus pada kelompok-kelompok di Sultra. Saya akan sedikit mengulas sedikit peristiwa Randi-Yusuf. Saat itu saya baru dua minggu menjadi kuli tinta di salah satu media online lokal pada tahun 2019. Peristiwa itu pecah, diperingati sebagai september berdarah.

Saat itu sangat banyak lembaga yang mengeluarkan kutukan dan kecaman, tapi dari peristiwa itu apa ada yang benar-benar peduli? kalau ada mari carikan saya forum, kita debat terbuka. Kalau di Sultra ada yang mengaku idealis dan putih kasih ketemu saya. Saya biasa nongkrong di kopling nama salah satu kedai kopi di Kota Kendari.

Sebelum menulis ini saya tahu saya akan dikatakan ‘Buzzer’ pemerintah, saya jawab ‘saya nda peduli kau’ netijen maha benar. Lalu apa lagi lembaga-lembaga itu dari yang memiliki jaringan nasional hingga lembaga lokalan ramai-ramai mendesak dan mencopot. Tapi apa ujungnya kita hanya terlihat gagah di ruang-ruang publik, tapi berkompromi di ruang-ruang sunyi. Bahkan mungkin menunggu diamankan (Ini agak sedikit tabuh kalau saya mau buka blak-blakkan). Masyarakat awam juga pasti bingung.

Isu nasional katanya, macam ada kewajiban untuk berkomentar, lalu sudah buat apa kau sama disekitarmu? sudah becus urus dirimu? atau mau tumbalkan lagi adik-adik pergerakan?

Meminjam Peribahasa “Gajah di pelupuk mata tidak tampak, kuman/semut di seberang lautan tampak” berarti seseorang seringkali tidak menyadari kesalahan atau kekurangan diri sendiri yang besar, namun sangat cepat melihat kesalahan orang lain meskipun sekecil apa pun.

Sudahilah pola-pola seperti ini, pola ini terus berulang seperti menimpa dua perusahaan tambang yang akhir-akhir ini sering digempur oleh lembaga yang mengklaim diri pembela keadilan. Sultra ini kita baku tahu semua.*

Vale dan Komite Olimpiade Brasil Jalin Kemitraan Menuju Olimpiade 2028

RIO DE JANEIRO, KENDARIKINI.COM – Vale dan Komite Olimpiade Brasil (BOC) resmi menjalin kemitraan strategis hingga Olimpiade Los Angeles 2028.

Kesepakatan diumumkan dalam acara di Pusat Pelatihan Tim Brasil, Rio de Janeiro, 15 Mei 2026.

Kemitraan tersebut berfokus pada transformasi sosial, pembinaan atlet, dan pengembangan olahraga berprestasi.

CEO Vale, Gustavo Pimenta, mengatakan dukungan olahraga sejalan dengan misi perusahaan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi bersama BOC akan memperluas akses masyarakat terhadap manfaat olahraga.

Presiden BOC, Marco La Porta, menyambut kemitraan itu sebagai langkah penting bagi masa depan olahraga Brasil.

Ia menilai Vale memiliki peran besar dalam mendukung komunitas dan menciptakan peluang melalui olahraga.

Program sponsor mencakup pembinaan atlet dari tingkat akar rumput hingga kompetisi elite Olimpiade.

Vale juga akan mendukung program pendidikan Olimpiade BOC, Transforma, untuk memperluas edukasi olahraga.

Perusahaan berkomitmen memperluas akses olahraga di berbagai wilayah operasionalnya di Brasil.

Selama lima tahun terakhir, Vale menginvestasikan sekitar R$560 juta melalui Undang-Undang Insentif Olahraga Federal.

Pada 2025 saja, investasi olahraga perusahaan mencapai R$191,5 juta untuk mendukung 175 proyek.

Vale juga mengelola lima Stasiun Pengetahuan yang mengintegrasikan olahraga, pendidikan, budaya, dan kewarganegaraan.

Sepanjang 2025, fasilitas tersebut melayani lebih dari 9.500 peserta, termasuk 6.500 anak dan remaja.

Kemitraan ini memperkuat posisi Vale sebagai salah satu investor olahraga terbesar di Brasil.*

Jakarta Bhayangkara Presisi Menang Perdana di AVC Club Championship 2026

PONTIANAK, KENDARIKINI.COM – Jakarta Bhayangkara Presisi membuka AVC Men’s Club Championship 2026 dengan kemenangan meyakinkan di Pontianak, Kalimantan Barat.

Turnamen voli antar klub terbaik Asia berlangsung di Gor A. Yani Terpadu pada 13–17 Mei 2026.

Ribuan penonton memadati arena sejak pembukaan hingga pertandingan perdana berlangsung meriah dan penuh antusiasme.

Acara pembukaan menampilkan budaya khas Kalimantan Barat serta parade peserta dari berbagai negara Asia.

Pada laga pembuka, Bhayangkara Presisi mengalahkan Zhayk VC Kazakhstan dengan skor 3-1.

Set pertama berlangsung ketat sebelum Bhayangkara Presisi menang 25-22 atas wakil Kazakhstan tersebut.

Zhayk VC sempat menyamakan kedudukan usai merebut set kedua dengan skor 22-25.

Namun, Bhayangkara Presisi bangkit dan mengunci kemenangan melalui set ketiga serta keempat, 25-20 dan 25-18.

Kapolda Kalbar sekaligus Manager Bhayangkara Presisi, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengapresiasi perjuangan timnya.

“Kemenangan ini awal baik. Kami berharap pemain tetap fokus menghadapi persaingan ketat level Asia,” ujarnya.

Sementara itu, Hyundai Capital Sky Walker Korea Selatan mengalahkan Al Rayyan Qatar dengan skor 3-1.

Presiden AVC Ramon Suzara menyebut turnamen di Pontianak menjadi momentum kebangkitan voli Asia.

Menurutnya, ajang tersebut mendorong sportivitas, pembinaan atlet muda, dan promosi pariwisata Kalimantan Barat.

Antusiasme masyarakat dinilai membuktikan Pontianak mampu menggelar event olahraga internasional secara profesional.*

Polwan Raih Tiga Medali Internasional di Malaysia

KENDARIKINI.COM — Polri kembali mencatat prestasi internasional melalui Polwan Polda Maluku, IPTU Esterlina Titiheryu, A.Md.

IPTU Esterlina meraih tiga medali pada kejuaraan binaraga “NPC Regional TNT Global Classic Malaysia 2026”.

Kompetisi berlangsung di Hotel Holiday Villa, Johor Bahru, Malaysia, Minggu, 10 Mei 2026.

Sehari-hari, Esterlina bertugas sebagai PS Kapolsek Baguala Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease.

Dalam ajang tersebut, Esterlina meraih medali emas kategori Women’s Physique.

Ia juga meraih dua medali perak kategori Women’s Figure dan Women’s Wellness.

Kejuaraan itu diikuti peserta dari berbagai negara Asia dan menjadi panggung atlet binaraga internasional.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengapresiasi prestasi yang diraih IPTU Esterlina.

Menurutnya, prestasi itu membuktikan personel Polri mampu berprestasi sekaligus menjalankan tugas menjaga kamtibmas.

“IPTU Esterlina menjadi contoh disiplin, hidup sehat, dan semangat berprestasi,” ujar Dedi dalam keterangannya.

Dedi menegaskan Polri terus mendukung pengembangan olahraga melalui Komite Olahraga Polri atau KOP.

KOP menjadi wadah pembinaan atlet Polri agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.

Prestasi IPTU Esterlina diharapkan menginspirasi personel Polri meningkatkan profesionalisme dan menjaga kebugaran tubuh.*

IBAM Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook Kemendikbudristek

JAKARTA, KENDARIKINI.COM — Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap Ibrahim Arief alias IBAM, Selasa 12 Mei 2026.

IBAM merupakan terdakwa kasus korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti pada dakwaan primair yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

Majelis hakim kemudian membebaskan terdakwa dari dakwaan primair dalam perkara tersebut.

Namun, IBAM dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada dakwaan subsidair.

Hakim menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun serta denda Rp500 juta kepada terdakwa.

Denda wajib dibayar maksimal satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Jika denda tidak dibayar, harta terdakwa dapat disita dan dilelang oleh negara.

Apabila hasil lelang tidak mencukupi, denda diganti pidana kurungan selama 120 hari.

Majelis hakim juga memerintahkan terdakwa segera ditahan di Rumah Tahanan Negara.

Jaksa Penuntut Umum mencatat adanya dissenting opinion dari dua hakim dalam putusan tersebut.

JPU menyatakan tetap menghormati kewenangan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis perkara korupsi itu.

Vonis hakim diketahui lebih rendah dibanding tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara.

Jaksa masih mempelajari pertimbangan putusan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Eksekusi penahanan akan dilakukan setelah jaksa menerima petikan putusan resmi pengadilan.*

Jamdatun Perkuat Kompetensi JPN Kawal Program Pembangunan Nasional

BANTEN, KENDARIKINI.COM — Jamdatun Narendra Jatna menghadiri Focus Group Discussion di Kejaksaan Tinggi Banten, Senin 11 Mei 2026.

FGD membahas penguatan kompetensi Jaksa Pengacara Negara dalam penanganan perkara serta pengelolaan aset pemerintah.

Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Utama Kejaksaan Tinggi Banten bersama jajaran kejaksaan sewilayah Banten.

Dalam paparannya, Jamdatun menegaskan Kejaksaan sedang menjalani transformasi sesuai RPJPN dan RPJMN nasional.

Transformasi itu menempatkan Jaksa Pengacara Negara sebagai One State Legal Voice atau satu suara hukum negara.

Menurut Narendra Jatna, JPN tidak hanya menangani perkara persidangan, tetapi mengawal kepentingan hukum negara.

JPN juga berperan aktif melakukan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan program pembangunan nasional.

Pendampingan hukum difokuskan pada program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan ketahanan pangan nasional.

Selain itu, JPN turut mengawal pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional pemerintah pusat.

Jamdatun menekankan pentingnya Legal Assistance dan Legal Audit dalam mencegah sengketa pembangunan.

Strategi non-litigasi melalui mediasi dan arbitrase juga dinilai lebih efektif menyelesaikan sengketa antarinstansi.

Dalam pengelolaan aset, JPN diminta memperkuat inventarisasi dan penyelamatan aset pemerintah berbasis teknologi digital.

Keberhasilan JPN kini diukur dari kualitas layanan hukum dan efektivitas penyelamatan keuangan negara.

“JPN profesional dan berintegritas menjadi kunci mendukung pembangunan nasional,” tegas Jamdatun Narendra Jatna.*

Sidang Chromebook, JPU Bongkar Dugaan Shadow Organization Nadiem Makarim

JAKARTA, KENDARIKINI.COM — Sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum Roy Riady memeriksa terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, Senin 11 Mei 2026.

JPU mengungkap dugaan kerja sama bisnis antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Google Asia Pacific.

Nilai investasi kerja sama tersebut disebut mencapai lebih dari USD 349 juta sebelum Nadiem menjabat menteri.

Kerja sama itu mencakup layanan Google Maps dan Google Cloud yang berkaitan kebijakan digitalisasi pendidikan nasional.

Jaksa menyebut terdakwa diduga mengetahui posisi menteri enam bulan sebelum penunjukan resmi pemerintah.

Menurut JPU, Nadiem membentuk grup WhatsApp bersama sejumlah pihak di luar struktur resmi kementerian.

Nama Jurist Tan dan Fiona Handayani disebut ikut terlibat dalam grup pembahasan kebijakan tersebut.

JPU menilai grup itu digunakan menyusun strategi pergantian pejabat dan perubahan anggaran kementerian.

Pembahasan pengadaan Chromebook disebut sudah berlangsung sejak Februari 2020 sebelum rapat resmi Mei 2020.

Jaksa menduga terdapat praktik white collar crime yang dirancang melalui komunikasi elektronik internal.

Meski membantah kesepakatan awal, JPU menyebut bukti digital menunjukkan pembahasan proyek bersama pihak Google.

Jaksa juga menyoroti posisi Nadiem sebagai beneficiary owner PT AKAB melalui kepemilikan saham Seri B.

Pergerakan saham dan transaksi penjualan disebut menghasilkan keuntungan hingga triliunan rupiah periode 2022-2024.

JPU menegaskan seluruh fakta persidangan didukung alat bukti sah serta bukti elektronik.*

Jamintel dan Menpora Perkuat Kontingen Indonesia Menuju Asian Para Games 2026

KARANGANYAR, KENDARIKINI.COM — Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani membuka pelatihan pelatih paralimpik Indonesia, Senin 11 Mei 2026.

Kegiatan Training of Trainers berlangsung di NPC Training Center Delingan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir turut menghadiri pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas pelatih tersebut.

Reda Manthovani merupakan Chef de Mission kontingen Indonesia untuk Asian Para Games 2026 di Jepang.

Asian Para Games 2026 dijadwalkan berlangsung di Nagoya, Prefektur Aichi, Jepang, pada 18-24 Oktober 2026.

Dalam sambutannya, Reda meminta dukungan penuh Kemenpora terhadap persiapan atlet paralimpik Indonesia.

Ia menilai kolaborasi lintas sektor penting untuk meningkatkan kualitas pembinaan atlet difabel nasional.

“Kami optimistis atlet Indonesia mampu bersaing di level tertinggi,” ujar Reda Manthovani.

Menpora Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap program peningkatan kualitas pelatih paralimpik nasional.

Menurutnya, kualitas atlet sangat dipengaruhi kompetensi pelatih yang mendampingi selama pembinaan.

Erick berharap program Training of Trainers menjadi agenda rutin dan berkelanjutan setiap tahun.

Program tersebut fokus pada peningkatan standar kepelatihan, transfer pengetahuan, serta penguatan mental atlet.

Persiapan itu menjadi bagian strategi besar menuju target prestasi Indonesia di Asian Para Games 2026.

Sinergi Kemenpora, NPC Indonesia, dan tim CdM diharapkan mampu meningkatkan raihan medali Indonesia.*

DPRD Bombana Disorot, Jalan Kasipute–Lora–Bambea Tak Kunjung Diperbaiki

BOMBANA, KENDARIKINI.COM — DPRD Kabupaten Bombana disorot akibat belum merespons permintaan audiensi masyarakat Kecamatan Mata Oleo.

Audiensi diajukan terkait kerusakan jalan Kasipute–Lora–Bambea yang bertahun-tahun dikeluhkan warga setempat.

Ruas jalan sepanjang sekitar 10 kilometer itu menjadi akses utama masyarakat Kecamatan Mata Oleo.

Aktivitas pendidikan, kesehatan, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi warga bergantung pada kondisi jalan tersebut.

Namun, masyarakat masih melewati jalan berlubang, berlumpur, dan sulit dilalui saat musim hujan.

EK-KOM LMND Bintang Kuning menilai DPRD Bombana gagal menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan infrastruktur dasar.

Koordinator aksi, Iqbal Mbossa Barakati, menyebut DPRD belum memberikan kepastian terhadap surat audiensi masyarakat.

“Kami sudah menyampaikan tuntutan secara resmi, tetapi hingga sekarang belum ada respons jelas,” ujarnya.

Iqbal menegaskan pihaknya akan menggelar aksi lebih besar apabila aspirasi masyarakat terus diabaikan.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan ketimpangan pembangunan di Kabupaten Bombana, khususnya Kecamatan Mata Oleo.

Ia menyebut masyarakat hanya menerima janji politik tanpa kepastian penyelesaian infrastruktur jalan.

Selain akses utama warga, jalan Kasipute–Lora–Bambea dinilai penting mendukung pengembangan sektor wisata pantai.

Buruknya kondisi jalan disebut menghambat pertumbuhan ekonomi serta konektivitas wilayah Kecamatan Mata Oleo.

EK-KOM LMND Bintang Kuning mendesak DPRD Bombana segera membuka ruang audiensi bersama masyarakat dan mahasiswa.*

Puskom Desak Kemenag Investigasi Dugaan Pelanggaran IAI Rawa Aopa

JAKARTA, KENDARIKINI.COM — Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom) menggelar aksi di Kantor Kementerian Agama RI, Rabu, 13 Mei 2026.

Aksi diikuti ratusan mahasiswa, masyarakat, dan orang tua mahasiswa IAI Rawa Aopa. Massa menuntut evaluasi terhadap kampus tersebut.

Puskom menilai Diktis Kemenag RI lamban menangani dugaan pelanggaran di lingkungan IAI Rawa Aopa dan Yayasan Rawa Aopa.

Massa menyoroti dugaan pembiaran korban kekerasan seksual serta persoalan perlindungan mahasiswa di lingkungan kampus.

Selain itu, Puskom juga menyinggung dugaan suap izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah.

Aksi sempat memanas ketika massa mencoba memasuki area Kantor Kementerian Agama RI untuk menemui Menteri Agama.

Aparat kepolisian menghadang massa dan menawarkan mediasi bersama jajaran Diktis Kemenag RI.

Koordinator Puskom, Robby Anggara, menolak bertemu pejabat teknis dan meminta bertemu langsung Menteri Agama RI.

“Kami ingin bertemu Menteri Agama, bukan pejabat yang memperlambat pengaduan,” tegas Robby saat berorasi.

Direktur PTKI Kemenag RI, Prof. Sahiron Syamsuddin, akhirnya menerima empat perwakilan massa untuk mediasi.

Dalam pertemuan itu, Puskom memaparkan dugaan pelanggaran akademik, komersialisasi pendidikan, dan dugaan jual beli ijazah.

Puskom juga menyerahkan dugaan bukti awal terkait percakapan mengenai izin operasional prodi Ekonomi Syariah.

Prof. Sahiron menyebut pihaknya telah meminta klarifikasi kampus dan pemeriksaan melalui Kopertais.

Ia juga meminta perwakilan massa melapor resmi ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI.

Puskom menegaskan akan melanjutkan pelaporan dugaan suap izin prodi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.*

Usman Lasoopa Bangun Tanggul Rp2 Miliar Demi Sawah Angata

KENDARIKINI.COM – Masyarakat Kecamatan Angata, Konawe Selatan, berharap Kementerian Pertanian memperhatikan potensi persawahan di wilayah mereka.

Kawasan tersebut mencakup Desa Puulipu, Angata, Matabondu, hingga Desa Pundambu dengan potensi sekitar 6.000 hektar sawah.

Harapan masyarakat menguat setelah ahli waris hak ulayat, Usman Lasoopa, membangun tanggul persawahan menggunakan dana pribadi.

Nilai pembangunan tanggul sepanjang sekitar dua kilometer itu mencapai kurang lebih Rp2 miliar.

Pembangunan dilakukan untuk membuka akses pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayah pelosok.

Masyarakat menilai langkah tersebut menjadi bukti keseriusan mendukung pengembangan sektor pertanian di Kecamatan Angata.

Namun, pengembangan kawasan persawahan masih terkendala sebagian wilayah yang masuk kawasan konservasi.

Kondisi itu membuat masyarakat berharap pemerintah pusat menghadirkan solusi tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Warga juga berharap Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, dapat melihat langsung potensi pertanian di Kecamatan Angata.

Menurut masyarakat, perhatian pemerintah penting untuk mendukung program percetakan sawah secara bertahap.

Sebelumnya, Desa Pundambu pernah masuk agenda Hari Pangan Sedunia saat kepemimpinan Menteri Syahrul Yasin Limpo.

Masyarakat berharap program pengembangan pertanian di kawasan tersebut dapat kembali dilanjutkan pemerintah pusat.*

Listrik Tak Stabil, Warga Konawe Utara Datangi Kantor PLN UP3 Kendari

KENDARIKINI.COM – Sejumlah warga Konawe Utara mendatangi Kantor PLN UP3 Kendari, Rabu (13/5/2026), memprotes listrik tidak stabil.

Masyarakat mengaku tegangan listrik naik turun menyebabkan banyak alat elektronik warga mengalami kerusakan.

Kerusakan disebut terjadi pada televisi, kulkas, mesin cuci, hingga peralatan usaha milik masyarakat.

Dalam aksi itu, massa membawa spanduk dan menyampaikan tuntutan kepada pihak PLN secara terbuka.

Warga meminta PLN segera memperbaiki kualitas pelayanan listrik di wilayah Konawe Utara.

“Kami bayar listrik tepat waktu, tetapi strom terus tidak stabil,” ujar Hendrik saat berorasi.

Ia menilai masyarakat selama ini terus dirugikan akibat buruknya kualitas jaringan listrik di daerah tersebut.

Menurutnya, kerusakan alat elektronik warga terus bertambah tanpa adanya tanggung jawab jelas dari PLN.

“Televisi, kulkas, hingga alat usaha warga rusak akibat strom amburadul,” tegas Hendrik.

Massa juga mendesak PLN transparan terkait penyebab gangguan listrik yang terus terjadi di Konawe Utara.

Aksi sempat berlangsung tegang sebelum pihak PLN menerima perwakilan massa untuk melakukan dialog terbuka.

Warga mengancam menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika keluhan tidak segera ditindaklanjuti.*

MBM Sultra Kawal Dugaan Pengancaman Oknum DPRD Baubau

KENDARIKINI.COM – Dugaan pengancaman oleh oknum anggota DPRD Baubau berinisial HB masih diproses Ditreskrimum Polda Sultra.

Kasus tersebut dilaporkan Lembaga Mahasiswa Banteng Muda Sulawesi Tenggara atau MBM Sultra pada 24 April 2026.

Ketua MBM Sultra menyebut dugaan pengancaman terjadi saat aksi demonstrasi di DPRD Kota Baubau, 20 April 2026.

Aksi awalnya berlangsung damai sebelum terjadi ketegangan antara massa demonstran dan oknum anggota dewan tersebut.

Dalam video beredar, HB diduga melontarkan ucapan bernada ancaman kepada peserta aksi demonstrasi.

MBM Sultra menilai tindakan itu menimbulkan ketakutan dan menciptakan suasana tidak kondusif di lokasi aksi.

Pelapor juga telah menerima SP2HP pertama bernomor 653/IV/RES.1.24./2026/DIT.Reskrimum tertanggal 30 April 2026.

MBM Sultra meminta Polda Sultra segera memanggil dan memeriksa HB untuk memberikan klarifikasi resmi.

Mereka juga meminta penyidik bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih menangani perkara tersebut.

Menurut MBM Sultra, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijamin negara.

Organisasi mahasiswa itu mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga kasus dinyatakan tuntas.

MBM Sultra mengancam melapor ke Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas HAM jika penanganan kasus dinilai mandek.*

KPPL Sultra Gelar Nobar Film Lingkungan di Kampus UHO Kendari

KENDARIKINI.COM – Koalisi Pemuda Penggiat Lingkungan Sulawesi Tenggara menggelar nobar dan diskusi film “Pesta Babi”.

Agenda berlangsung Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 19.00 WITA di Perempatan Kampus UHO Kendari.

Film dokumenter karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale mengangkat isu eksploitasi alam di Papua.

Dokumenter tersebut menyoroti perampasan tanah adat, kerusakan hutan, dan hilangnya ruang hidup masyarakat.

KPPL-Sultra menilai persoalan itu merupakan gambaran kolonialisme modern melalui industri ekstraktif dan investasi besar.

Ketua Umum KPPL-Sultra, Dwi Silo Raharto, menegaskan negara tidak boleh mengabaikan keselamatan lingkungan dan masyarakat.

“Ketika hutan dihancurkan demi elite, itu bentuk ketidakadilan yang terorganisir,” tegasnya dalam keterangan tertulis.

KPPL-Sultra juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kerusakan lingkungan dan pelanggaran tata ruang.

Menurut mereka, Sulawesi Tenggara menghadapi ancaman banjir, pencemaran, deforestasi, serta eksploitasi tambang yang terus meningkat.

Diskusi publik menghadirkan Ali Sabarno dan Ados Nuklir sebagai narasumber utama kegiatan tersebut.

Keduanya akan membahas kesamaan pola eksploitasi sumber daya alam di Papua dan Sulawesi Tenggara.

KPPL-Sultra mengajak mahasiswa, aktivis, insan pers, dan masyarakat menghadiri agenda tersebut sebagai bentuk kepedulian lingkungan.*

Anak Nelayan Disabilitas di Konsel Dirawat, Butuh Bantuan Warga

KENDARIKINI.COM – Sultang, warga Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, kini terbaring lemah di RSUD Konsel.

Anak nelayan tersebut mengalami sakit keras sejak sepekan terakhir dan kondisinya terus menurun.

Kepala Desa Torokeku, Enteng, mengatakan Sultang sempat muntah darah sebelum akhirnya dirawat intensif di rumah sakit.

“Pasien sudah dirawat di RSUD Konsel berkat kerja sama pemerintah desa, kecamatan, Dinas Sosial, dan Dinkes,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Enteng menjelaskan, keluarga Sultang tergolong kurang mampu dan tinggal di kawasan pesisir Desa Torokeku.

Kondisi rumah keluarga itu memprihatinkan dengan atap berlubang dan dinding yang mulai rusak.

Ruang makan dan tempat tidur keluarga juga berada dalam satu ruangan sempit.

Ayah Sultang, Hamira, merupakan penyandang disabilitas yang bekerja sebagai nelayan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Sementara ibunda pasien hanya berstatus ibu rumah tangga dan mendampingi anaknya selama perawatan.

Meski telah mendapat penanganan medis, kebutuhan biaya hidup dan pemulihan keluarga masih cukup besar.

Pemerintah Desa Torokeku mengajak masyarakat dan dermawan membantu meringankan beban keluarga pasien.

Bantuan sosial dapat disalurkan melalui Pemerintah Desa Torokeku untuk kebutuhan pengobatan dan pemulihan Sultang.*

Eks Karyawan Everbest Kendari Keluhkan Lembur dan Pesangon Tak Dibayar

KENDARIKINI.COM — Dugaan pelanggaran hak karyawan mencuat di Everbest Lippo Plaza Kendari. Keluhan itu ramai di media sosial.

Akun Instagram @everbestlippoplazakendari mengunggah sejumlah percakapan terkait tuntutan lembur, pesangon, dan komisi karyawan.

Dalam unggahan itu, mantan karyawan mengaku lembur rutin hingga beberapa kali sepekan tanpa pembayaran resmi perusahaan.

Mereka juga mempertanyakan kompensasi pesangon bagi pekerja kontrak maupun karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, karyawan mengaku tidak menerima komisi allowance meski pencapaian penjualan disebut melewati target perusahaan.

“Achiev 61 persen ke atas dapat komisi allowance, tapi tidak diberikan,” tulis akun tersebut dalam unggahan Instagram.

Percakapan lain memperlihatkan upaya mantan karyawan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan dan PIC wilayah Kendari.

Namun, hingga unggahan dipublikasikan, pengelola akun mengaku belum mendapatkan jawaban terkait tuntutan tersebut.

Media ini juga mencoba meminta konfirmasi melalui pesan langsung Instagram Everbest Lippo Plaza Kendari terkait keluhan karyawan.

Salah satu admin akun sempat merespons dan meminta nomor WhatsApp untuk komunikasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak manajemen PT Everbestindo Surya Jaya.*

Dugaan Perbuatan Cabul di Rumah Bupati Konsel Dilaporkan ke Polresta Kendari

KENDARIKINI.COM – Dugaan tindak pidana pencabulan dilaporkan terjadi di rumah kediaman Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya laporan tersebut. Korban diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga.

“Korban baru melapor malam ini karena takut dan mengaku sempat diancam,” ujar Welliwanto, Selasa (13/5/2026).

Polisi juga telah mendampingi korban menjalani visum di RS Bhayangkara Kendari untuk kepentingan penyelidikan.

Menurut keterangan kepolisian, korban meminta perlindungan karena mengalami trauma mendalam setelah peristiwa tersebut.

Terduga pelaku berinisial C. Ia disebut memiliki hubungan keluarga dengan istri Bupati Konawe Selatan.

Polisi menyebut terlapor bukan pekerja di rumah tersebut. Namun, ia disebut kerap datang dan beberapa kali menginap.

“Kalau menginap biasanya di kamar pekerja laki-laki,” ungkap sumber kepolisian.

Korban diketahui baru mulai bekerja sebagai ART di rumah tersebut sejak Senin pekan ini.

Dalam dokumen laporan polisi, dugaan perbuatan cabul itu terjadi Selasa, 12 Mei 2025, sekitar pukul 23.50 Wita.

Peristiwa dilaporkan terjadi di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Kendari.*

OPINI: Menanti ‘Net Sink’ dari Sulawesi Tenggara, Antara Data dan Realita

Oleh: Isra Minsar Tamburaka, GIS Analyst on Forestry Investment Planning
Sustainable Landscape Investment Partnership in Indonesia (KIBAR Project)

Ada secercah asa yang muncul dari layar monitor saya pagi ini. Setelah sekian tahun menekuri piksel-piksel citra Landsat yang mewakili hamparan hutan Sulawesi Tenggara, angka-angka di hadapan saya akhirnya bercerita tentang arah yang benar: emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan di provinsi itu telah turun 54 persen, dari 7,08 juta ton CO₂ ekuivalen pada 2020 menjadi 3,25 juta ton pada 2025. Sebagai seorang analis GIS yang setiap hari bergulat dengan data spasial, saya ingin merayakan angka ini—tetapi sekaligus tidak bisa sepenuhnya lega.

Sebab di balik grafik yang melandai itu, tersimpan pertanyaan besar: cukupkah penurunan ini untuk mengantarkan Sulawesi Tenggara menjadi penyerap karbon bersih pada 2030? Dan jujur saja, jawabannya masih menggantung.

Transparansi adalah obat untuk ketidakpastian

Saya percaya, salah satu sumbangan terpenting dari pekerjaan kami sebagai analis geospasial adalah transparansi. Klasifikasi tutupan lahan berbasis machine learning yang kami lakukan setiap tahun pada citra Landsat 30 meter—divalidasi dengan 127 plot inventarisasi hutan dari dataset Forest_sultra—membuka kotak hitam yang selama ini menyelubungi nasib hutan di provinsi itu. Tidak ada lagi ruang bagi klaim tanpa bukti. Deforestasi bruto yang turun dari 14.500 hektar menjadi 10.050 hektar dalam lima tahun, degradasi hutan yang melandai dari 22.800 menjadi 16.200 hektar, hingga reforestasi yang meningkat dari 5.300 menjadi 8.800 hektar: semua terekam, terukur, dan terverifikasi.

Ini bukan sekadar akrobat statistik. Ini adalah fondasi akuntabilitas. Ketika kita berbicara tentang Enhanced NDC yang menargetkan penurunan emisi 31,89 persen tanpa syarat pada 2030—dengan sektor kehutanan diharapkan menyumbang 55 persen dari reduksi itu—maka alat ukur kita tidak boleh main-main. Data spasial eksplisit seperti yang kami hasilkan harus menjadi “hakim” yang adil: memuji jika kemajuan terjadi, menegur jika ada kemunduran, dan membongkar jika ada yang berusaha mengelabui. Sulawesi Tenggara, setidaknya untuk periode 2020–2025, layak mendapatkan apresiasi. Tapi jangan dulu berpuas diri.

Romantisme angka dan jebakan proyeksi

Saya akui, ada sensasi yang menyenangkan saat menyusun tabel emisi dan menyaksikan garis merah itu menukik turun. Emisi biomassa dari deforestasi turun dari 4,94 juta ton CO₂e menjadi 3,12 juta ton. Emisi dari degradasi merosot dari 3,02 juta ton menjadi 1,89 juta ton. Kebakaran hutan, meski kecil, juga berhasil ditekan. Dan yang paling membanggakan: penyerapan karbon dari regenerasi, penanaman, dan rehabilitasi mangrove melonjak dari 1,00 juta ton menjadi 1,82 juta ton. Semua ini adalah buah dari kerja keras banyak pihak, dari petugas lapangan yang memadamkan api hingga penyuluh yang mendampingi petani agroforestri.

Namun, mari kita jujur: proyeksi yang saya bangun berdasarkan tren ini—emisi bersih menyusut menjadi 1,36 juta ton CO₂e pada 2030—tetaplah sebuah asumsi yang rapuh. Angka itu turun 81 persen dari baseline 2020, ya. Tetapi ia belum mencapai nol, apalagi menjadi negatif seperti yang diharapkan dari skenario FOLU Net Sink 2030. Di sinilah letak jebakannya: kita terlalu sering terbuai oleh laju penurunan tanpa bertanya, “Apa lagi yang harus dilakukan agar kurva itu benar-benar menembus garis netral?”
Sulawesi Tenggara tidak punya lahan gambut yang emisi dekomposisinya bisa diredam melalui rewetting—sebuah keuntungan mitigasi yang dimiliki Riau atau Kalimantan Tengah.

Provinsi ini hanya mengandalkan hutan lahan kering dan setitik mangrove. Maka, untuk menjadi net sink, tidak ada jalan pintas: deforestasi harus ditekan hingga mendekati nol, degradasi harus dihentikan secara drastis, dan laju reforestasi harus dipacu berlipat ganda. Saat ini, reforestasi kita baru mencapai 8.800 hektar per tahun. Apakah itu cukup? Saya ragu.

Bayang-bayang nikel dan infrastruktur

Sebagai analis yang mengamati tutupan lahan Sulawesi Tenggara dari tahun ke tahun, saya tidak bisa menutup mata dari ancaman yang terus membayangi. Ekspansi pertambangan nikel—yang dipicu oleh permintaan global untuk baterai kendaraan listrik—adalah realitas yang sulit diabaikan. Di beberapa wilayah, saya melihat piksel-piksel yang dulu hijau berubah menjadi coklat dalam satu-dua tahun, dan ketika saya periksa dengan citra resolusi tinggi, tampak jelas bekas-bekas aktivitas tambang terbuka. Lalu ada infrastruktur jalan baru, pembukaan lahan untuk kebun campur, dan tekanan dari pertumbuhan penduduk. Semua ini bisa menggagalkan skenario optimistis yang saya susun di atas kertas.

Maka, pendapat saya sebagai seseorang yang sehari-hari “bercakap-cakap” dengan data spasial adalah: kebijakan tidak boleh hanya mengandalkan momentum positif. Diperlukan instrumen yang lebih tajam. Moratorium deforestasi harus diperkuat dengan penegakan hukum yang tak tebang pilih. Perencanaan tata ruang harus menjamin bahwa bukaan tambang baru tidak mengorbankan areal berhutan dengan nilai karbon tinggi. Dan program perhutanan sosial mesti dipercepat untuk memberikan insentif ekonomi kepada masyarakat agar menjaga pohon tetap berdiri, bukan menebangnya.

Dari data menuju aksi: siapa yang akan bergerak?

Teman saya sering berkelakar bahwa pekerjaan kami selesai ketika peta dan tabel sudah diserahkan. Tapi saya tidak pernah percaya itu. Data adalah awal, bukan akhir. Laporan ini—dengan segala rincian faktor emisi berbasis plot lokal, matriks transisi tahunan, dan proyeksi hingga 2030—harus menjadi panggilan untuk bangkit, bukan sekadar pajangan. Pemerintah provinsi, Bappeda, dinas kehutanan, aparat penegak hukum, dan bahkan pelaku usaha pertambangan mesti duduk bersama, menatap data yang sama, dan merumuskan langkah konkret.

Angka 1,36 juta ton CO₂e pada 2030 itu bukan takdir. Ia bisa lebih rendah—bahkan bisa menjadi negatif—jika kita berani mengambil pilihan yang selama ini mungkin dihindari: membatasi ekspansi tambang di zona-zona kritis, mengalokasikan dana rehabilitasi yang memadai, dan menghentikan pembiaran degradasi kronis. Sebaliknya, ia bisa membengkak kembali jika kita lengah, dan skenario yang saya tulis dalam artikel ini akan menjadi pengingat pahit tentang peluang yang disia-siakan.

Sulawesi Tenggara, bagi saya, adalah mikrokosmos dari dilema besar mitigasi iklim di Indonesia: ada potensi, ada kemauan, tetapi juga ada godaan untuk memilih pertumbuhan ekonomi jangka pendek di atas keberlanjutan. Saya memilih untuk tetap optimis. Karena data yang saya pegang—meskipun tidak sempurna—menunjukkan bahwa perubahan itu mungkin. Dan sebagai analis GIS, saya ingin kelak, ketika menulis laporan terakhir saya sebelum kontrak berakhir, bisa berkata dengan bangga: “Provinsi ini akhirnya bernapas sebagai penyerap karbon bersih, dan peta-peta kami adalah saksi dari perjuangan itu.” Kini, bola ada di tangan para pembuat keputusan. Apakah mereka akan menendangnya ke arah yang benar, atau membiarkannya diam? Data sudah jelas; selanjutnya adalah soal keberanian.*

Deforestasi Sultra Capai 139 Ribu Hektare, Tambang Nikel Disorot

KENDARIKINI.COM – Sulawesi Tenggara kehilangan 139.470 hektare hutan selama periode 2020–2025. Tambang nikel disebut menjadi penyebab utama.

Data analisis spasial menunjukkan tutupan hutan Sultra pada 2020 mencapai 2,96 juta hektare atau 70 persen wilayah daratan.

Hutan terbesar berada di Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, dan Bombana. Kawasan itu menjadi habitat satwa endemik serta penyangga DAS.

Deforestasi sempat menurun pada 2021 dan 2022. Namun, lonjakan terjadi pada 2023 dengan kehilangan hutan mencapai 39.928 hektare.

Pada 2024, angka deforestasi turun menjadi 19.799 hektare. Tahun 2025 kembali meningkat menjadi 27.575 hektare.

Analisis menunjukkan deforestasi terbesar terjadi di Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, Bombana, dan Konawe.

Wilayah tersebut diketahui menjadi pusat aktivitas pertambangan nikel dan ekspansi perkebunan skala besar.

Data perizinan 2010–2025 mencatat terdapat 112 izin pertambangan nikel dengan luas mencapai 172.500 hektare.

Sebanyak 65 izin berstatus operasi produksi tersebar di Konawe Utara, Konawe, dan Kolaka Utara.

Sementara itu, 45 WIUP berstatus pencadangan disebut berpotensi memicu gelombang deforestasi baru.

Penulis kajian, Isra Minsar Tamburaka, menyebut lonjakan deforestasi 2023 berkaitan dengan operasional izin tambang baru.

Deforestasi juga meningkatkan risiko banjir, erosi, kekeringan, dan pendangkalan sungai di sejumlah daerah aliran sungai.

Kajian merekomendasikan audit izin tambang, moratorium WIUP baru, serta penguatan pemantauan hutan berbasis citra satelit.*

Komdigi Gelar Insight Talk Bertajuk Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial di Kendari

KENDARIKINI.COM – Kementerian Komunikasi dan Teknologi (Komdigi) menggelar Insight Talks bertajuk “Literasi Media: Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial” di Swiss-Belhotel Kendari, Rabu (13/5/2026).

Hal ini merupakan upaya Komdigi, meningkatkan kesadaran masyarakat dan insan pers, pentingnya memahami perkembangan teknologi informasi Artifisial Intelligence (AI).

Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, literasi media, standar etika jurnalistik, dan kemanusiaan menjadi kunci utama peran insan pers di tengah derasnya arus informasi hoax, disinformasi, misinformasi di era digital dan AI.

“Bahwa AI adalah alat bantu yang tidak mungkin menggantikan peran nurani manusia, sehingga di era serba digital saat ini masa depan tidak hanya ditentukan pada ukuran seberapa mahir kita menggunakan AI, namun juga seberapa perlu kita memegang standar etika dan kemanusiaan,” ujar Farida Dewi Maharani, Rabu (13/5/2026).

Dalam kegiatan ini, juga digelar Talk show, menghadirkan narasumber Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers, dan Asisten Kepala Divisi Pemberitaan Media Indonesia, Iis Zatnika.

Dalam paparannya, Yogi Hadi Ismanto, menejelaskan pentingnya kewajiban perusahaan pers dalam menjaga dan mempublikasikan produk jurnalistik. Karena menurut, ketika terjadi kesalahan pada produk jurnalistik yang bertanggung jawab adalah perusahan pers.

“Yang wajib menjaga produk jurnalistik adalah perusahan pers, karena berita yang bertebaran di mana-mana ini produk perusahaan pers, jadi kalau ada produk jurnalistik yang salah yang bertanggung jawab bukan wartawan, Pimrednya yang kita cari,” jelasnya.

Sementara itu, Iis Zatnika menekankan sangat penting peran insan pers menjaga kualitas informasi dalam menggunakan AI. Namun, ia menegaskan penggunaan AI bagi insan pers bukan sesuatu yang wajib berlaku pada perusahaan pers, melainkan pilihan.

“Yang menggunakan IA boleh-boleh saja, yang tidak menggunakan AI juga tidak masalah karena AI hanya alat bantu mempermudah kerja-kerja jurnalis,” tegasnya.

Diskusi berlangsung hangat dan mendalam, membahas bagaimana masyarakat menjadi pengguna media yang kritis dan insan pers dapat menjadi menjadi pilar demokrasi menyebarkan informasi yang bertanggung jawab di era digital yang semakin berkembang pesat.

Pada sesi berikutnya, dilanjutkan dengan workshop interaktif dengan tema “Pemanfaatan AI untuk Produktivitas Digital” yang disampaikan oleh Dosen FISIP UHO/Certified AI Trainer, Ricky Ramadhan R.

Dalam sesi tersebut, Ricky Ramadhan, mengajak dan mengingatkan peserta untuk menggunakan AI secara positif.

“Ingat gunakan secara bijak, dan AI adalah mitra kita bukan sebagai pengganti kita,” pungkasnya.

Melalui rangkaian kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami konsep literasi media secara teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan teknologi kecerdasan artifisial secara bijak guna mendukung produktivitas di era digital.(Faldi)*

KI Sultra Goes to Campus, Mahasiswa IAIN Kendari Didorong Melek Informasi

KENDARIKINI.COM – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar program “KI Sultra Goes to Campus” di IAIN Kendari, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan itu bertujuan memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan akademik dan kalangan mahasiswa.

Program tersebut merupakan agenda bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Sultra.

Komisioner KI Sultra, Rahmawati, mengatakan mahasiswa memiliki peran penting dalam penyebaran informasi publik.

“Mahasiswa harus memahami pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian kehidupan demokrasi,” ujar Rahmawati.

Kegiatan dibuka Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman bersama KI Sultra.

Kerja sama itu diharapkan memperkuat transparansi dan literasi informasi di lingkungan perguruan tinggi.

Kepala LPP RRI Kendari turut hadir dan mendukung kolaborasi kampus, media, serta lembaga negara.

Acara dikemas melalui seminar tatap muka dan talkshow on air bersama RRI Kendari.

Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Wakil Ketua KI Sultra Marjani dan Sekretaris Diskominfo Sultra Wa Ode Iis Indriyani.

Turut hadir Wakil Rektor III IAIN Kendari Sitti Fauziah Muis dan Komisioner KI Sultra Andi Ulil Amri.

Para narasumber menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Mahasiswa dinilai menjadi agen perubahan dan penggerak literasi informasi di tengah masyarakat.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusias tinggi dari peserta hingga penutupan acara.*

Kejati Sultra Geledah PT Huadi Terkait Dugaan Korupsi Ore Nikel

KENDARIKINI.COM – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tenggara menggeledah kantor PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, Selasa, 13 Mei 2026.

Perusahaan smelter tersebut berada di Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti penyidikan.

Kasus ini berkaitan dugaan tindak pidana korupsi aktivitas jual beli ore nikel dari eks IUP PT Pandu Citra Mulia (PCM).

Ore nikel diduga diangkut melalui jetty PT Kurnia Mining Resources (KMR) dan jetty masyarakat ilegal di wilayah Kolaka.

Pengangkutan disebut memakai dokumen dan kuota RKAB PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).

Persetujuan berlayar diterbitkan syahbandar atau KUPP Kolaka yang sebelumnya menyeret delapan terpidana dalam perkara terdahulu.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam dan berjalan tertib serta lancar.

Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

Sehari sebelumnya, penyidik Kejati Sultra juga menggeledah dua lokasi berbeda di Kecamatan Tamalate dan Rappocini, Kota Makassar.

Langkah itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi tambang ore nikel yang tengah ditangani Kejati Sultra.

Kejati Sultra menegaskan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.*

Polemik Hilirisasi Aspal Buton, Sultan Buton Tegaskan Pentingnya Keberpihakan Pemerintah

KENDARIKINI.COM – Polemik kebijakan Pemerintah Pusat terkait hilirisasi Aspal Buton (Asbuton), membangun pabrik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) mencuat sepekan terakhir di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Polemik itu kini menjadi perbincangan dalam Sultra Lawyers Club (SLC) dengan tema “Pabrik Aspal Buton di Karawang; Kita Dapat Apa?”.

SLC digelar di Hotel Horison, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, mengahdirkan narasumber berkompeten, salah satunya Sultan Buton, Paduka Yang Mulia (PYM) La Ode Muhammad Sjamsul Qamar. Acara ini disiarkan langsung melalui media sosial, Selasa (12/5/2026).

Tema tersebut menyoroti potensi aspal Buton yang dinilai dapat mendatangkan nilai tambah ekonomi dan lapangan kerja untuk kesejahteraan masyarakat Sultra.

Sultan Buton, La Ode Muhammad Sjamsul Qamar, menegaskan pengelolaan Aspal Buton (Asbuton), memerlukan keberpihakan pemerintah pusat maupun daerah, dengan menahan pembelian aspal minyak, dan mengutamakan pembelian aspal alam Buton untuk keperluan konstruksi jalan.

“Kalau memang cadangan aspal alam di Buton akan dimanfaatkan dalam konstruksi jalan, itu keberpihakan pemerintah yang paling penting mengembangkan aspal Buton atau aspal minyak,” tegas La Ode Muhammad Sjamsul Qamar.

Muhammad Sjamsul Qamar, juga menekankan keberpihakan pemerintah pusat maupun daerah penting untuk memastikan pembangunan industri pabrik Asbuton di Sultra atau tidak.

Apalagi kemanfataan Asbuton sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota.

“Sebenarnya cita-cita kita mendirikan industri di wilayah Sulawesi Tenggara bukan sesuatu yang mustahil, asal pemerintahan berpihak,” pungkasnya.(Faldi)*

Kemenkum Sultra Lindungi Budaya Barata Kahedupa Lewat Sertifikat EBT

KENDARIKINI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Tenggara menyerahkan sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Selasa (12/5/2026).

Penyerahan berlangsung daring dan serentak di seluruh Indonesia melalui kegiatan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Program tersebut mencakup perlindungan tarian tradisional, lagu daerah, ritual adat, kerajinan, hingga tradisi masyarakat lokal.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyebut sertifikat EBT penting menjaga warisan budaya daerah.

Menurutnya, perlindungan hukum dibutuhkan agar budaya tradisional tidak diklaim pihak lain di masa mendatang.

“Budaya tradisional harus dijaga bersama melalui perlindungan hukum yang jelas,” ujar Topan.

Ia mengakui masih banyak budaya Sulawesi Tenggara belum terdata maupun tersertifikasi secara resmi.

Karena itu, Kemenkum Sultra memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.

Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama formal berupa PKS maupun nota kesepahaman pengembangan budaya daerah.

Salah satu penerima sertifikat ialah Lembaga Adat Barata Kahedupa, Kabupaten Wakatobi.

Sertifikat diberikan untuk syair lagu Tarian Lariangi berjudul IYAMALAHU sebagai budaya terlindungi negara.

Sertifikat diterima Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Sultra, Akhrul Djasmin Tabara, mewakili Lakina Barata Kahedupa.

Akhrul mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap perlindungan budaya masyarakat adat di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, sertifikasi EBT menjadi dasar hukum kuat jika muncul klaim terhadap budaya masyarakat adat.

Ia berharap daerah lain segera menginventarisasi dan mendaftarkan budaya tradisional masing-masing.*

Polres Kolaka Tangkap Pencuri Mobil Hilux di Sulawesi Utara

KOLAKA, KENDARIKINI.COM – Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka menangkap terduga pelaku pencurian mobil di Sulawesi Utara.

Pelaku berinisial IR (22) diamankan di Kota Manado pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 Wita.

Penangkapan dipimpin KBO Satreskrim Polres Kolaka, IPDA Hendra bersama personel kepolisian.

IR diduga mencuri mobil Toyota Hilux Double Cabin putih di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan pencurian kendaraan milik korban di area PT IPIP Pomalaa.

Polisi kemudian melakukan pengembangan selama dua hari di wilayah Sulawesi Utara.

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti mobil Toyota Hilux di Kabupaten Bitung pada Senin, 11 Mei 2026.

Mobil tersebut bernomor polisi A 8354 VC dengan tahun produksi 2025.

Kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/70/V/2026/SPKT/Polres Kolaka/Polda Sultra tertanggal 6 Mei 2026.

Peristiwa pencurian terjadi Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.

Korban sebelumnya memarkir kendaraan di area perusahaan sebelum masuk ke mess karyawan.

Namun, keesokan harinya kendaraan tersebut hilang dari lokasi parkiran perusahaan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kolaka untuk proses hukum lanjutan.

Pelaku disangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.*

Riset Biodiversitas PT GKP Temukan Spesies Baru di Pulau Wawonii

WAWONII, KENDARIKINI.COM – Program pemantauan biodiversitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP) mencatat temuan spesies baru di Pulau Wawonii.

Pemantauan dilakukan bersama akademisi sejak 2023 hingga 2025 di wilayah Wawonii Tenggara.

Penelitian dipimpin Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan UHO, Prof Faisal Danu Tuheteru.

Menurut Prof Danu, Wawonii memiliki ekosistem kompleks yang belum sepenuhnya terdokumentasi secara ilmiah.

Ekosistem tersebut meliputi mangrove, hutan dataran rendah, hingga kawasan hutan ultramafik.

“Pemantauan berkelanjutan memungkinkan ditemukannya spesies yang sebelumnya belum pernah tercatat,” ujar Prof Danu.

Tim peneliti menemukan 27 jenis burung endemik Sulawesi selama inventarisasi fauna dilakukan.

Sebanyak 16 jenis di antaranya merupakan catatan baru di Pulau Wawonii.

Peneliti juga mencatat 11 jenis kelelawar, dengan enam jenis termasuk temuan baru.

Temuan tersebut dibandingkan penelitian terakhir LIPI yang dipublikasikan hingga tahun 2015.

Selain fauna, tim mencatat sekitar 114 jenis tumbuhan, termasuk flora endemik dan terancam punah.

Prof Danu menyebut keterbatasan riset membuat banyak spesies sebelumnya belum terdata.

Peneliti turut menyoroti keberadaan tarsius, burung maleo, dan penyu sebagai species of concern.

Program lingkungan PT GKP dinilai mendukung riset biodiversitas berlangsung konsisten dan berkelanjutan.

Tim juga menguji kualitas air, sedimen, dan kandungan logam berat pada biota ikan.

Seluruh hasil pengujian memenuhi baku mutu nasional maupun standar internasional.

PT GKP menggunakan data biodiversitas sebagai dasar reklamasi pascatambang berbasis pemulihan ekosistem.*

Jaksa Gadungan Tipu Korban Rp69 Juta, Modus Rekrutmen Kejati Sultra

KENDARIKINI.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pria berinisial IK (28), Selasa (12/5/2026) dini hari.

Warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan itu diduga menipu sejumlah warga menggunakan modus penerimaan kerja di Kejati Sultra.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 03.30 Wita di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Dalam aksinya, IK memakai nama samaran Andi Rian Halim alias Rian dan mengaku sebagai jaksa Kejati Sultra.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku menawarkan pekerjaan sebagai penjaga tahanan.

Korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji diluluskan bekerja di lingkungan Kejati Sultra.

Salah satu korban berinisial AL (22), mahasiswa asal Konawe Kepulauan, mengalami kerugian Rp23 juta.

Korban menyerahkan uang tiga tahap, masing-masing Rp10 juta, Rp10 juta, dan Rp3 juta kepada pelaku.

Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan kwitansi dan menjanjikan surat panggilan kerja resmi.

Namun, surat tersebut tak kunjung diterbitkan hingga korban melapor ke Polresta Kendari.

“Total kerugian sementara mencapai Rp69 juta dari enam lokasi berbeda,” ujar Welliwanto, Selasa (12/5/2026).

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang penipuan untuk kebutuhan gaya hidup mewah.

Uang itu dipakai memodifikasi motor Yamaha MX King, menyewa vila, merental Honda HRV, dan membayar kos.

Polisi turut menyita pakaian dinas Kejati Sultra lengkap dengan atribut yang dipakai pelaku saat beraksi.

Selain itu, polisi masih mencari kwitansi bermaterai yang digunakan dalam transaksi penipuan tersebut.*

Dua Mahasiswa IAIN Kendari Dilaporkan Dugaan Penggelapan Motor

KENDARIKINI.COM – Dua mahasiswa IAIN Kendari bersama seorang pria asal Wolasi dilaporkan ke Polresta Kendari terkait dugaan penggelapan sepeda motor.

Laporan tersebut diajukan Samsul setelah kendaraan miliknya diduga dibawa dan belum dikembalikan hingga sekarang.

Korban mengaku mengalami kerugian akibat motor yang dipinjam pelaku tidak sesuai kesepakatan awal.

Berdasarkan informasi dihimpun, kasus bermula dari persoalan pribadi antara terlapor IL dan pacarnya berinisial F.

Dalam persoalan itu, IL, F, dan kakaknya berinisial IK diduga mengambil motor milik korban sebagai jaminan peohala.

Namun, kendaraan tersebut hingga kini belum dikembalikan kepada pemiliknya sebagaimana kesepakatan sebelumnya.

Samsul menegaskan laporan yang disampaikan murni terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor.

“Yang saya laporkan adalah penggelapan motor. Saya hanya ingin hak saya dikembalikan,” ujar Samsul, Selasa (12/5/2026).

Ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum.

Saat ini, laporan pengaduan itu telah diterima dan diproses penyidik Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L Sengka membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut.

Edwin mengatakan pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk melakukan penanganan lebih lanjut terhadap laporan korban.*

Ideologi Pembangunan Prabowo Fokus Kemandirian dan Ketahanan Nasional

SURABAYA, KENDARIKINI.COM – Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, memaparkan ideologi pembangunan Presiden Prabowo Subianto di Surabaya, Senin (11/5/2026).

Paparan itu disampaikan dalam seminar “Pelatihan Digital Creator dan Program Magang Komunikasi Pembangunan 2026”.

Materi utama yang dibawakan Teguh berjudul “Ideologi Pembangunan Prabowo Subianto”.

Teguh menyebut ideologi pembangunan Prabowo lahir menjawab berbagai persoalan dalam buku “Paradoks Indonesia”.

Untuk membedah konsep tersebut, Teguh menggunakan tiga buku sebagai pisau analisis utama.

Ketiganya yakni “Politics among Nations”, “The Tragedy of Great Power Politics”, dan “Breakout Nations”.

Menurut Teguh, dunia internasional bergerak dalam sistem anarkis tanpa otoritas tertinggi yang mengikat seluruh negara.

Kondisi itu membuat setiap negara mengutamakan keamanan serta kepentingan nasional melalui sistem mandiri atau self-help.

Ia mengatakan teori realisme ofensif mendorong negara terus memperkuat kekuasaan demi mempertahankan kelangsungan hidup.

Karena itu, Prabowo disebut menggeser paradigma ekonomi liberal menuju ekonomi berbasis intervensi negara atau state-driven.

Teguh juga menyinggung konsep inclusive security dan active neutrality dalam kebijakan luar negeri Indonesia.

Menurutnya, Indonesia tetap merangkul banyak pihak tanpa berpihak, demi kepentingan nasional dan stabilitas kawasan.

Ia menilai pertumbuhan berkelanjutan membutuhkan stabilitas politik, demografi produktif, serta kebijakan ekonomi pragmatis.

Teguh menyebut hilirisasi, koperasi, dan BPI Danantara merupakan warisan pemikiran ekonomi Soemitro Djojohadikusumo.

Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat disebut menjadi investasi sumber daya manusia jangka panjang.

Teguh menambahkan, transisi energi baru terbarukan penting untuk menjaga kedaulatan energi dan menghindari stagnasi ekonomi.*

Kodim 1417 Kendari Bantu Warga Terdampak Banjir

KENDARIKINI.COM – Kodim 1417/Kendari bergerak cepat membantu warga terdampak banjir di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Senin (11/5/2026).

Banjir terjadi setelah hujan deras mengguyur Kota Kendari dalam beberapa hari terakhir.

Personel TNI diterjunkan ke Jalan H. Lamuse untuk membantu penanganan banjir dan menyalurkan bantuan kepada warga.

Prajurit Kodim terlihat menembus genangan air demi memastikan bantuan material diterima masyarakat terdampak.

Kehadiran aparat TNI mendapat respons positif dari warga yang membutuhkan bantuan di tengah kondisi banjir.

Kodim 1417/Kendari menegaskan keterlibatan personel merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat saat bencana terjadi.

Selain membantu evakuasi dan distribusi bantuan, personel juga mengingatkan warga tetap waspada terhadap potensi banjir susulan.

Masyarakat diimbau menjaga lingkungan dan memperhatikan saluran air untuk mengurangi risiko genangan saat hujan deras.

Kodim 1417/Kendari memastikan kesiapsiagaan personel tetap dilakukan selama cuaca ekstrem masih berlangsung di wilayah Kota Kendari.*

RDP DPRD Kendari Sepakati Perselisihan Driver Online dan Konvensional Diatur dalam Aturan Teknis

KENDARIKINI.COM – DPRD Kota Kendari, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perselisihan driver online dan konvensional, Senin (11/5/2026). Dalam rapat ini disepakati akan dibuat aturan teknis.

Hal ini, merupakan tindak lanjut surat aduan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari nomor XIX/ASDP/IV/2026 tanggal 21 April 2026 terkait permalasahan dan perselisihan antara driver online dan driver konvensional yang terjadi di wilayah terminal Pelabuhan Kendari.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, membacakan kesimpulan RDP, bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Dishub Sultra, serta instansi teknis terkait akan mendorong pembuatan aturan teknis untuk mengekspresikan permasalahan dan perselisihan tersebut.

“DPRD dengan instansi teknis mendorong pembuatan regulasi teknis, ditindak lanjut rapat kerja tim terpadu Dishub kota Kendari, Dishub Provinsi, KSOP, Pelindo yang berkaitan dengan hal ini,” kata Zulham Damu, Senin, (11/5/2026).

Kesimpulan yang dibacakan Zulham Damu, akan diteruskan ke Ketua DPRD Kota Kendari untuk ditindaklanjuti.

“Yang pasti semua kita libatkan dan hasil RDP kali ini akan disampaikan langsung ke pimpinan DPRD untuk kita tindak lanjutikan,” pungkasnya.(Faldi)*

Gubernur Sultra Bahas Lahan Eks HGU untuk Markas Kopassus

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menemui Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Pertemuan membahas pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus di Konawe Selatan.

Andi Sumangerukka hadir bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo.

Wakil Panglima Kopassus Mayjen TNI Ferdial Lubis turut mendampingi dalam pertemuan tersebut.

Pembangunan markas direncanakan di lahan eks HGU PT Kapas Indah Indonesia seluas 2.393 hektare.

Lahan tersebut merupakan aset anak perusahaan PT Berdikari yang izinnya berakhir sejak 31 Desember 2019.

“Salah satu agenda pembahasan terkait pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus,” kata Andi Sumangerukka.

Pemprov Sultra kini mendorong pemanfaatan lahan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurut Andi, komunikasi dengan kementerian dilakukan untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami ingin seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid disebut mendukung langkah konsultatif yang dilakukan Pemprov Sultra.

Nusron juga memberikan sejumlah masukan terkait legalitas dan tata kelola pemanfaatan lahan negara.

Andi menilai pembangunan markas Kopassus dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Konawe Selatan.

Selain itu, proyek tersebut diyakini mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah.

Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo mendukung penuh rencana pembangunan markas strategis tersebut.

Menurutnya, pembangunan markas Kopassus membuka peluang investasi dan mempercepat pembangunan daerah.*

Tim Medis Pemprov Sultra Siaga Tangani Penyakit Korban Banjir Kendari

KENDARIKINI.COM – Warga terdampak banjir di Kali Wanggu, Kelurahan Lepo-Lepo, mulai terserang penyakit pascabanjir.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Kesehatan langsung menyiagakan tim medis di lokasi terdampak.

Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Andi Edy Surachmat, menyebut sedikitnya 32 warga mengalami gatal-gatal dan batuk.

“Tim medis kami siaga di posko memberikan pengobatan sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.

Selain pelayanan kesehatan, Pemprov Sultra mendistribusikan air bersih menggunakan mobil tangki ke wilayah terdampak.

Hingga Minggu, 10 Mei 2026, banjir meluas di RT 03, RT 09, RT 12, RT 13, dan RT 14 Kelurahan Lepo-Lepo.

Jumlah korban terdampak meningkat signifikan dibanding sehari sebelumnya.

Pada Sabtu, tercatat 42 KK atau 112 jiwa terdampak banjir.

Sementara Minggu, jumlahnya naik menjadi 225 KK atau 685 jiwa.

Lokasi pengungsian dipusatkan di Masjid At-Taubah dengan sekitar 150 pengungsi dari RT 13 dan RT 14.

Data pengungsi terdiri dari dua bayi, satu balita, dan tujuh lansia.

Penanganan banjir melibatkan Sentra Meohai Kemensos RI, BASARNAS, OPD Pemprov Sultra, dan Pemkot Kendari.

Dinas Sosial Sultra mendirikan tenda pengungsian, dapur umum, serta menyalurkan bantuan logistik bagi korban.

BPBD Sultra menyiapkan perahu karet dan tenda darurat untuk membantu proses evakuasi warga.

Brimob Polda Sultra turut membantu penyediaan alat penjernih air dan pengamanan wilayah terdampak banjir.*

Bahtra Banong Ajak Warga Kolaka Timur Utamakan Pendidikan Anak

KOLAKA TIMUR, KENDARIKINI.COM – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Bahtra Banong, bersilaturahmi dengan warga Desa Lowa, Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur.

Dalam pertemuan itu, Bahtra menekankan pentingnya pendidikan bagi masa depan generasi muda di daerah pedesaan.

Politisi Partai Gerindra tersebut meminta orang tua tetap menyekolahkan anak meski harus berkorban secara ekonomi.

“Kalau punya anak, tolong disekolahkan. Jangan takut berkorban demi pendidikan mereka,” ujar Bahtra di hadapan warga.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai pendidikan dapat mengubah taraf hidup keluarga menjadi lebih sejahtera.

Menurutnya, pengorbanan orang tua akan terbayar ketika anak berhasil meraih masa depan yang lebih baik.

“Jual kebun, jual sawah, sekolahkan anaknya. Anak-anak nanti akan membalas pengorbanan itu,” katanya.

Selain pendidikan, Bahtra juga memastikan program pemerintah pusat tetap tersalurkan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.

Salah satu program yang terus dikawalnya ialah bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar atau PIP.

Bahtra menyebut kunjungan langsung ke desa merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh wakil rakyat.

“Kami diperintah Pak Prabowo untuk rajin turun bertemu warga dan membantu meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.*

Live DJ Rich Club Kendari Diduga Belum Kantongi Izin

KENDARIKINI.COM – Aktivitas live DJ di lantai 3 Rich Club Kendari menjadi sorotan publik.

Kegiatan hiburan malam tersebut diduga belum mengantongi izin usaha sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Sorotan itu disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemerhati Penegak Hukum Indonesia, Irjal Ridwan.

Ia menilai aktivitas hiburan malam wajib mematuhi regulasi terkait klasifikasi dan perizinan usaha.

“Kami duga ada indikasi pelanggaran dalam aktivitas hiburan malam tersebut,” ujar Irjal, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, usaha hiburan malam wajib memiliki izin sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI.

Irjal menjelaskan kegiatan live DJ harus mengantongi KBLI 93292 tentang aktivitas hiburan malam.

“Jika izin tidak sesuai KBLI tersebut, maka itu pelanggaran administratif,” katanya.

Ia menyebut legalitas operasional Rich Club Kendari hingga kini masih menjadi pertanyaan publik.

Kondisi itu dinilai dapat menimbulkan preseden buruk terhadap penegakan aturan usaha hiburan malam.

Hima-PPHI mendesak Pemerintah Kota Kendari segera melakukan verifikasi terhadap legalitas tempat hiburan tersebut.

“Jika benar izinnya tidak sesuai, maka harus ditindak tegas,” tegas Irjal.

Hingga berita diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari manajemen Rich Club Kendari.*

Polda Sultra Siagakan Posko Kesehatan untuk Korban Banjir Kendari

KENDARIKINI.COM – Polda Sultra menyiagakan posko kesehatan dan posko bencana Brimob bagi korban banjir di Kota Kendari.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat.

Layanan yang disiapkan meliputi pemeriksaan kesehatan, distribusi makanan, hingga penyediaan air bersih bagi warga terdampak.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan mengatakan posko terpadu telah dibangun di kawasan terdampak banjir.

“Ada posko kesehatan, posko bencana dari Brimob, semuanya jadi satu di situ,” ujar Brigjen Gidion, Senin (11/5/2026).

Posko tersebut juga melibatkan sejumlah instansi terkait guna mempercepat penanganan masyarakat terdampak banjir.

Polda Sultra turut bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Badan Gizi Nasional dalam penyaluran bantuan makanan.

“Distribusi makanan dilakukan bersama Dinsos dan BGN agar kebutuhan warga tetap tercukupi,” katanya.

Selain itu, personel Brimob menyiapkan mobil water treatment untuk menyediakan air bersih layak konsumsi bagi masyarakat.

Air bersih tersebut telah mulai didistribusikan kepada warga di sejumlah kawasan terdampak banjir.

Polda Sultra juga menyoroti padamnya listrik di beberapa wilayah akibat genangan banjir yang masih tinggi.

Untuk membantu warga, kepolisian akan menyalurkan lampu darurat sebagai penerangan sementara di lokasi terdampak.

“Kami akan mengirimkan lampu emergency untuk masyarakat,” tutup Brigjen Gidion.*

Wakapolda Sultra Tinjau Banjir Wanggu, 650 Warga Terdampak

KENDARIKINI.COM – Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan meninjau banjir di Kelurahan Wanggu, Kendari, Senin (11/5/2026).

Peninjauan dilakukan bersama Irwasda Kombes Pol Johanes Pangihutan Siboro dan pejabat utama Polda Sultra.

Kegiatan itu bertujuan memastikan penanganan banjir berjalan optimal serta kebutuhan warga terdampak tetap terpenuhi.

Banjir terjadi akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Kendari dan sekitarnya beberapa hari terakhir.

Luapan Sungai Kali Wanggu menyebabkan ratusan rumah warga terdampak dan akses permukiman terendam air.

“Curah hujan cukup tinggi dan mengakibatkan Sungai Kali Wanggu meluap,” ujar Brigjen Gidion.

Ia menyebut jumlah masyarakat terdampak banjir sementara mencapai sekitar 650 orang.

Polda Sultra bersama instansi terkait telah mendirikan posko terpadu untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Posko tersebut meliputi layanan kesehatan, posko bencana Brimob, serta dukungan dari sejumlah dinas terkait.

Sebagian warga kini mengungsi di tenda darurat karena akses jalan masih tergenang banjir.

Wakapolda menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana tersebut.

Selain keselamatan, tim kesehatan juga diterjunkan untuk memantau kondisi masyarakat terdampak banjir.

“Seluruh masyarakat terdampak dipastikan terpantau kesehatannya melalui tim kesehatan yang kami kirimkan,” katanya.*

Wakapolda Sultra Bagikan 200 Bingkisan untuk Korban Banjir Kali Wanggu

KENDARIKINI.COM – Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan menyalurkan bantuan sosial bagi korban banjir di Kali Wanggu, Senin (11/5/2026).

Penyaluran bantuan dilakukan saat Wakapolda bersama pejabat utama Polda Sultra meninjau lokasi banjir di Kelurahan Wanggu, Kota Kendari.

Sebanyak 200 paket bingkisan dibagikan langsung kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril.

Bantuan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya terendam maupun warga yang masih bertahan di pengungsian sementara.

Dalam kegiatan itu, Wakapolda didampingi sejumlah pejabat utama dan personel yang terlibat dalam penanganan bencana banjir.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga selama masa tanggap darurat berlangsung.

Selain menyalurkan bantuan, Polda Sultra terus memantau perkembangan kondisi banjir di wilayah terdampak.

Petugas juga memastikan distribusi makanan, layanan kesehatan, dan kebutuhan masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Wakapolda Sultra turut memberikan semangat kepada warga saat mengunjungi posko siaga Brimob di lokasi banjir.

“Apapun yang terjadi tetap semangat, bencana ini adalah ujian,” ujar Brigjen Gidion kepada warga terdampak banjir.*

Unjuk Rasa Desak Kejati Sultra Tetapkan Bupati Bombana Tersangka Korupsi Berujung Caos

KENDARIKINI.COM – Unjuk rasa mendesak Bupati Bombana, Burhanuddin, ditetapkan tersangka dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, berujung caos dan nyaris baku hantam, Senin (11/5/2026).

Pantauan jurnalis Kendarikini.com, massa aksi dari Gerakan Koalisi Mahasiswi (GKM) Sultra menggelar demonstrasi mendesak Kejati Sultra menetetapkan Bupati Bombana Burhanuddin sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan sungai Crauci II di Kabupaten Buton Utara.

Jenderal Lapangan GKM Sultra, Malik Botom, menduga Bupati Bombana Burhanuddin terlibat dalam dugaan korupsi senilai Rp2.130.680.000 Tahun Anggaran 2021 pada saat Burhanuddin menjabat sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas proyek tersebut.

Namun, aksi damai massa GKM Sultra di Kejati, berubah ricuh. Sejumlah pengunjuk rasa berada di halaman gedung Kejati Sultra diduga dikriminalisasi pihak keamanan Kejaksaan, sehingga memicu kemarahan massa dan berunjung caosd dan baku hantam.

Dalam insiden ini, Auditor Kejati Sultra, Zainal Misman, mengalami luka di bagian kepala, sementara Mahasiswi Fakultas Hukum (FH) UHO, Risaldo, ditahan untuk lakukan pendalaman kasus.

Sebelumnya, beredar surat perintah penahanan Burhanuddin dengan Nomor Registrasi Perkara : 04/RP-9/P.3.13/Ft.1/022024 yang diduga dikeluarkan secara resmi oleh Kejati Sultra.

Namun dugaan tersebut dibantah penyidik Kejati Sultra, Arie. Ia mengungkapkan stempel dan tanda tangan pada surat tersebut tidak pernah dikeluarkan Kejaksaan.

Arie juga menerangkan pihaknya tidak menetapkan Bupati Bombana Burhanuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut karena tidak cukup alat bukti.(Faldi)*

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

KENDARIKINI.COM — MAP HUKUM Sulawesi Tenggara mendesak Polda Sultra menuntaskan dugaan korupsi yang menyeret eks Sekwan Konawe Utara.

Mantan Sekwan Konawe Utara yang dimaksud ialah Drs Siharto K Panto.

Desakan itu disampaikan MAP HUKUM Sultra karena penanganan kasus dinilai berjalan lambat dan belum jelas arahnya.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta Polda Sultra bersikap tegas dan transparan terhadap perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Menurutnya, publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Jika penanganan terus berlarut, masyarakat tentu curiga. Publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini,” ujar Beni, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan tertentu maupun tekanan kekuasaan.

Beni menilai lambannya penanganan perkara dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Sultra.

MAP HUKUM Sultra juga meminta penyidik membuka progres penyelidikan dan pihak-pihak yang telah diperiksa.

Selain itu, mereka mendesak Polda Sultra segera menetapkan tersangka apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

MAP HUKUM Sultra mengaku akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Sementara itu, hingga berita diterbitkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi oleh Kendarikini.com.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti