Selasa, Juli 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 380

AMPLK Sultra Minta APH Lakukan Pengawasan Terhadap PT. Cinta Jaya di Konawe Utara

0

Kendari – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan khusus terhadap aktivitas PT. Cinta Jaya.

Diketahui sebelumnya PT. Cinta Jaya telah mendapatkan persetujuan RKAB Tahun 2023 dari Dirjen Minerba sebanyak 2.400.000 MT Biji Nikel.

Dan untuk itu AMPLK Sultra meminta APH untuk melakukan pengawasan khusus terhadap PT. Cinta Jaya, pasalnya dari kuota yang sangat banyak ada potensi dugaan penyalahgunaan kuota.

“Kami minta APH untuk melakukan pengawasan khusus terhadap PT. Cinta Jaya, karena dengan kuota yang sangat banyak ada potensi dugaan penyalahgunaan kuota tersebut atau lebih dikenal penggunaan dokumen terbang,” kata Ketua AMPLK Sultra Ibrahim.

Ia juga mengungkapkan bahwa di sekitaran IUP PT. Cinta Jaya ada beberapa stok file yang masuk kawasan hutan.

“Kami minta juga pihak Syahbandar untuk lebih teliti dalam menerbitkan Surat Izin Berlayar dan pihak Surveyor bisa bertindak independen untuk memastikan barang asal, karena disekitaran IUP PT. Cinta Jaya ada stok file yang berada dikawasan hutan yang sudah dikeruk dari kawasan hutan,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya meminta agar pihak manajemen PT. Cinta Jaya untuk tidak memfasilitasi para penambang lahan koridor.***

Kajati Sultra Sebut ada Oknum Tak Bertanggungjawab yang Berusaha Memanfaatkan Situasi

0

Kendari – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Patris Yusrian Jaya, SH, MH, mengatakan bahwa ada pihak yang tidak bertanggungjawab yang berusaha memanfaatkan situasi saat ia baru menjabat Kajati Sultra, Selasa 21 Februari 2023.

Dalam momen silaturahmi dengan Insan Pers yang bertempat di Aula Kejati Sultra pihaknya mengungkapkan bahwa ada oknum yang mencatut namanya.

“Ada oknum yang mengatasnamakan Saya sebagai Kajati Sultra, meminta untuk biaya operasional, dan alasan lainnya ke beberapa pihak diantaranya Internal pejabat Kejati maupun diluar instansi Kejati,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa oknum tersebut memakai foto profil dengan fotonya.

“Kalau ada yang mendapatkan pesan untuk meminta apapun itu yang mengatasnamakan Saya untuk tidak diladeni, karena saya tidak pernah meminta apapun kesiapapun,” tambahnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Ia tidak akan menyalahgunakan jabatannya

“Saya pastikan bahwa saya tidak akan berbuat seperti itu, tidak akan bermain proyek, karena saya tidak mempunyai perusahaan atau apapun itu,” tegasnya

Sekda Sultra akan Gandeng 13 OPD untuk Percepatan Reklamasi Eks Lahan Tambang

0

Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio akan memimpin langsung reklamasi lahan yang mengalami kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Bahkan, Asrun Lio mengungkapkan pihaknya akan menggandeng 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disertakan Non Govermental Organization (NGO) serta Tim Corporate Social Responsibility (CSR) Sulawesi Tenggara dalam kegiatan reklamasi eks lahan tambang tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Asrun Lio pada rapat koordinasi Tim Terpadu Percepatan Reklamasi dan Pemulihan Lingkungan Lahan Eks Tambang dan Pembangunan Kawasan Khusus Terintegrasi, Komprehensif dan Berkelanjutan pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu.

Sebagai Ketua Tim, Asrun Lio mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menyusun rencana percepatan reklamasi untuk menangani lahan yang terganggu akibat adanya usaha pertambangan.

“Kita akan buat skedule dengan tahap penyusunan master plane, sampai dengan konsultasi. Sedangkan untuk bulan Februari ini kami akan menyelesaikan tahapan sampai melaporkan kepada Gubernur,” ungkap Asrun Lio, Selasa 21 Februari 2023.

Menurutnya, jika tahapan rencana bulan Februari telah dilaksanakan, maka bulan selanjutnya akan dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan.

“Terkait tahapan-tahapan persiapan reklamasi ini sudah dilakukan sehingga di bulan berikutnya sudah ada action kita di lapangan terkait reklamasi,” jelasnya.

“Jika tim ini dapat melakukan rumusan yang dapat dituangkan dalam suatu kegiatan, kita dapat melakukan dengan anggaran tahun 2023,” tambahnya.

Melalui Asrun Lio, Gubernur Sultra Ali Mazi berharap Tim Terpadu Percepatan Reklamasi dan Pemulihan Lingkungan Ex Lahan Tambang dapat segera membentuk program tindak lanjut.

“Gubernur Sultra beharap dengan adanya tim ini, program pengendalian pelaksanaan yang akan dilakukan dengan melihat indikator keberhasilan sebagai alat ukur dalam bekerja. Sehingga dapat dilihat tingkat pencapaiannya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 701 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Percepatan Reklamasi dan Pemulihan Lingkungan Lahan Eks Tambang dan Pembangunan Kawasan Khusus Terintegrasi, Komprehensif dan Berkelanjutan yang disahkan Gubernur Sultra pada Kamis (8/12/22) lalu telah menunjuk Asrun Lio sebagai Ketua Tim.***

Kasus Dugaan Penambangan Ilegal PT. CMI di Blok Mandiodo, Ditreskrimsus Polda Sultra Tetapkan Lima Tersangka dan Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

0

Kendari – Kasus dugaan tindak pidana di bidang pencegahan dan pemberantasan di Blok Mandiri Desa Puuwonua, Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara memasuki tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Konawe, Senin 20 Februari 2023.

Ditreskrimsus Polda Sultra melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan bahwa ke lima tersangka diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.

“Pasal yg disangkakan, Pasal 89 ayat (1) huruf a UU RI No. 18 Tahun 2013 ttg Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 17 ayat (1) huruf b, Pasal 37 angka 5 Paragraf 4 Kehutanan UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1, pasal 56 ke-2 KUHP,” katanya.

Pihaknya juga menjelaskan kronologi penangkapan kelima tersangka bahwa pada tanggal 4 November 2022 Penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra menemukan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh IS, R dan M.

“Kegiatan penambangan dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis excavator sebanyak 4 unit. Hasil kegiatan penambangan sudh mencapai 819 MT ore nikel dan TKP penambangan di dalam wilayah iup PT. Antam tbk, persisnya di dalam lokasi *Ex IUP PT. Hafar,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan dibiayai oleh SHC dan dikoordinir oleh CJR selaku Direktur utama dan Direktur PT. CMI.

“Penyidik Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kemudian menetapkan 5 orang tersangka atas kegiatan penambangan illegal didalam kawasan hutan tersebut, diantaranya IS, R, M, SHC, dan CJR,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga melakukan penyitaan barang bukti berupa 4 Unit Excavator, 2 tumpukan ore nikel sebanyak 819 MT, dan dokumen terkait.

“Setelah rangkain penyidikan yg dilakukan, kemudian pada tanggal 6 Februari 2023 perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum,” tuturnya.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan Polisi Senin Tanggal 20 Februari 2023, penyidik menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Konawe untuk dilakukan proses hukum selanjutnya yaitu pelaksanaan persidangan di Pengadilan Negeri Unaaha.***

Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sultra Berikan Himbauan

0

Kendari – Ditreskrimsus Polda Sultra melalui Subdit I Indagsi melakukan sosialisasi di beberapa SPBU di Kota Kendari.

Pelaksana Tugas Subdit I Indagsi AKP Cucu Sutarwan mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi tersebut guna melakukan langkah pencegahan.

“Giat personil Subdit 1 Indagsi pada Hari Senin tanggal 20 Februari 2023 melakukan sosialisasi, Himbauan dan pemasangan Banner di beberapa SPBU Kota Kendari,” katanya.

Ia menambahkan bahwa terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang diberikan penugasan kepada pemerintah dan/ atau yang disubsidi telah diatur oleh Undang-undang.

“Sebagaimana dimaksud dalam psl 55 UU RI. No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagai mana telah diubah dengan psl 40 angka 9 PERPU RI No. 02 tahun 2022 tentang cipta kerja,” pungkasnya.***

BPN Konawe Target 1000 Bidang Pengurusan PTSL Tahun 2023

0

Konawe – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe menargetkan 1000 Bidang Pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2023, Senin 20 Februari 2023.

“Untuk penerbitan sertifikat di tahun 2023 kita 1000 bidang, yang diukur 1793 Hektar untuk target tahun ini,” kata Kepala BPN Konawe Muhammad Rahman.

Ia menambahkan bahwa ditahun 2022 pihaknya telah mencapai target 100 Persen.

“Untuk tahun ini kami fokus di bagian ibukota Konawe, kita fokuskan karena kedepannya seiring perkembangan pembangunan pasti akan memunculkan konflik, ini kita antisipasi,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa tidak ada biaya pengurusan PTSL.

“Kita juga sudah sosialisasikan terkait PTSL dan ini gratis tidak ada biaya apapun,” pungkasnya.***

Ini Kata Legal PT. GKP Soal Video Masyarakat yang Viral

0

Kendari – Sebelumnya Viral di Media Sosial terkait video yang memperlihatkan seorang warga yang mengaku lahannya telah diserobot oleh perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang warga tengah protes yang mengklaim lahannya telah diserobot oleh perusahaan tambang.

Namun video yang telah beredar tersebut menuai pro kontra, sebab lahan yang klaim tersebut berstatus kawasan hutan dan pihak perusahaan telah memiliki izin secra resmi.

Terkait hal tersebut Legal PT GKP, Marlion membantah soal adanya tudingan penyerobotan lahan seperti yang telah beredar dalam video di Medsos. Ia menyebut, lahan yang diklaim warga itu merupakan kawasan hutan. Pengelolaan kaswasan hutan tersebut, PT GKP telah mengantogi izin secara resmi berupa Izin Pinjam Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH).

“Perusahaan sudah mengantongi IPPKH, telah melakukan pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi (PSDH-DR) juga memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan izin pemanfaatan ruang untuk project area,” katanya.

“Jadi saya tekankan sekali lagi, bahwa kita tidak  melakukan penerobosn lahan. Semua prosedur sudah kita lakukan. Regulasi kita penuhi, tanggungjawab kita tunaikan dan pendekatan ke masyarakat sudah kita lakukan juga,” tambah Marlion.

Marlion menjelaskan, aktivitas PT GKP di dalam kawasan hutan tersebut juga teleh memenuhi aturan dan prosedur dalam penggunaanya.

Terkait disebut-sebut melakukan penerobosan lahan, ia juga memantik hal tersebut. Sebab, yang dilakukan oleh perusahaan merupakan proses Land clearing atau pembersihan lahan,

“Kita tidak ada istilhnya jual beli lahan. Karena itu Kawasan hutan dan dilarang oleh Undang-undang. Yang kita lakukan adalah ganti untung tanam tumbuh. Sebagai bentuk tali asih kita kepada warga yang sudah melakukan kegiatan bertanam di areal tersebut,’” jelasnya.

Dalam melakukan aktvitasnya, lanjut Marlion, PT GKP sangat memegang teguh terhadap prinsip kearifan lokal. Salah satunya yakni dengan tetap melakukan ganti untung tanam tumbuh.

“GKP ini perusahaan yang sangat taat hukum. Semua ketentuan perundangan dipenuhi. Dan kita sangat meghargai kearifan lokal masyarakat di sini. Buktinya, meski berada di hutan Kawasan, ganti untung tanam tumbuh, tetap kami berikan kepada masyarakat,” bebernya.

Dia berharap, masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap beredarnya video berkaitan yang terjadi di lahan kawasan hutan tersebut. Sebab, tudingan yang termuat dalam video beredar itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami meminta kerja sama masyarakat, agar tidak mudah terpancing dengan video yang beredar itu. Sebab, apa yang termuat dalam isi video tidak sesuai dengan realita yang ada. Seperti yang terlihat dalam video, bapak itu barau datang di lokasi, dan langsung tiba-tiba melakukan protes. Ia mengaku bahwa itu lahannya, sementara itu lahan negara dan perusahaan telah mengantongi IPPKH dan memenuhuhi kewajibannya melakukan pembayaran terhadap Pemerintah,” kata Marlion.

Pria lulusasn sarjana Hukum itu juga menerangkan, mengelola kawasan hutan bukan periha yang gampang. Untuk penggunaaan kawasan hutan, harus mendapatkan izin dari Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Siapa saja yang melakukan aktivitas di hutan kawasan tanpa persetujuan Menteri LHK, maka akan dikenakan pidana,” pungkasnya.***

Operasi Cipta Kondisi 2023, Polresta Kendari Amankan 95 Liter Miras Tradisional

0

Kendari – Polresta Kendari bersama gabungan personel dari Brimob Polda Sultra, Polda Sultra, POM TNI AD, AL, AU, Dishub dan Satpol PP menggelar operasi Cipta Kondisi tahun 2023 pada Sabtu 19 Februari 2023.

Dari hasil operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 95 Liter minuman keras (miras) tradisional dan 30 botol minuman beralkohol.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan bahwa pihaknya pada hari ini Sabtu tanggal 19 Februari 2022, sekitar Jam 21.30  Wita, Personil Satresnarkoba Polresta Kendari Gabungan dengan Sat Pol PP Kota Kendari melaksanakan Cipta Kondisi.

“Sasaran operasi kali ink Narkotika, Minuman Keras beralkohol pada Outlet dan Tempat penjualan minuman keras tradisional serta pada rumah- rumah Kost di Wilayah Hukum Polresta Kendari,” katanya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa dari hasil operasi di TKP Pertama bertempat di Komplek P2ID Jalan La Ode Hadi   Kec. Kadia Kota Kendari menyita minuman Keras Tradisional jenis Pongasi, sebanyak 3 (Tiga) Jergen yang berisi sekitar 80 Liter.

“TKP Ke 2 (dua) bertempat di seputaran THR Kota Kendari dan Menyita Minuman keras Tradisional jenis Pongasi sebanyak Stengah Galon atau sebanyak 7 Liter,” tambahnya.

Kemudian pihaknya mengatakan di TKP Ke 3 ( tiga) bertempat di Puncak THR Kota Kendari Menyita Barang Bukti Minuman Keras Jenis Pongasi seanyak 1 Galon berisi 8 (delapan) Liter dan TKP Ke 4 (Empat) bertempat di Seputaran Kali Kadia tepatnya pada Outlet UD.Putri menyita minuman keras sebanyak 30 Botol berupa 14 Botol Jenis Mc.Donal berwarna Putih, 11 Botol Jenis Mc.Donal berwarna merah dan 5 Botol Jenis Topi Bintang.

“TKP Ke 5 (lima) Melaksanakan Pemeriksaan pada Rumah Kost bertempat di Jl.Supu Yusuh Kel.Lahundape Kec.Kendari Barat dan mengamankan seorang Lelaki an. ADI beserta Alat Pipet yang diduga sebagai alat Penyalahgunaan Narkotika di duga Jenis Shabu, dan TKP ke 6 (Enam) melaksanakan Patroli dan pemeriksaan pada rumah Kost di Seputaran Jl.Made Shabara Kel. Korumba Kec.Mandonga, pada giat tidak ditemukan Miras dan Narkoba dan mayoritas Penghuni rumah Kost sdh istrahat,” bebernya.

Pihaknya juga menuturkan selama giat hingga berakhirnya giat pada sekitar jam 02.00 WITA Minggu 19 Februari 2023, situasi Aman dan Kondusif, selanjutnya Barang Bukti Berupa Minuman Keras yang disita di Bawa Ke Kantor Sat Resnarkoba guna Proses Penyelidikan lebih lanjut.

“Adapun Jumlah Barang Bukti Minuman Keras Tradisional yang disita sebanyak 95 Liter, dan Jumlah Minuman keras berlakohol botolan sebanyak 30 Botol,” tutupnya.***

Bakal Fokus Perjuangkan Pemekaran Sejumlah Kabupaten, Laode Muhammad Sjafei Kahar Punya Tips dan Trik

0

Kendari – Salah satu bakal calon Gubernur Sultra Laode Muhammad Sjafei Kahar mengatakan bahwa pihaknya jika terpilih akan fokus memperjuangkan pemekaran sejumlah Kabupaten.

Mantan Bupati Buton Dua Periode saat ditemui di salah satu Hotel di Kota Kendari pada Minggu 19 Februari 2023 menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang mesti diperhatikan ketika pemekaran suatu daerah.

“Waktu saya jadi Bupati Buton, Di periode pertama kami mekarkan Kabupaten Wakatobi dan Buton, dan di periode kedua kami mekarkan Buton Selatan dan Buton Tengah,” katanya.

“Kenapa bisa langsung dua kabupaten, dan bisa lolos terus pemekaran tersebut di pemerintah pusat, karena saya mengawal pemekaran itu hingga ditukang ketiknya, semua saya pastikan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan fokus memperjuangkan pemekaran jika kedepannya diamanahkan sebagai Gubernur Sultra.

“Ada beberapa calon DOB yang sementara digodok seperti Kabupaten Konawe Timur, Kabupaten Kabaena, Kota Raha, Muna Timur, Kolaka Selatan dan ini akan menjadi fokus saya ketika saya diamanahkan kedepannya,” ungkapnya.

“Track record saya sudah terbukti pemekaran 4 Kabupaten saat saya menjadi Bupati,” tuturnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pemekaran kabupaten dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kita bisa lihat beberapa kabupaten yang dimekarkan sekarang perkembangannya bagaimana,” ucapnya.

“Yang lain mampu berjanji tapi Saya sudah terlihat track recordnya,”pungkasnya.***

Janji Manis Pembangunan Smelter tetapi Malah Asyik Nambang, Siapa Bertanggungjawab?

0

Seperti biasa kuawali tulisan ini dengan segelas Kopi Hitam langgananku disalah satu sudut Kota Kendari.

Kumulai tulisan ini dengan membakar rokok kretek kesukaan sembari menikmati dinginnya malam ini ditemani pekatnya kopi ini.

Sulawesi Tenggara adalah salah satu provinsi dengan potensi nikel dengan cadangan terbesar, kaidah penambangan yang baik atau good mining practice adalah sebuah keharusan yang mesti dijadikan para pelaku usaha di bidang pertambangan tanpa terkecuali.

Namun realita dilapangan berbanding terbalik dari soal Penambangan dilahan koridor, Penggunaan dokumen terbang, penyerobotan lahan dan masih banyak persoalan lainnya yang kerap disoroti dan kerap wara-wiri diperbincangkan baik di warung kopi ataupun group WhatsApp.

Ada satu mungkin yang terlupa menurut saya, modus ini sudah dilakukan oleh beberapa perusahaan, dan bahkan masih berjalan hingga sekarang.

Modus janji pembangunan smelter, tetapi malah asyik menambang, janji hanya tinggal janji, peletakan batu pertama hanya jadi ajang seremonial tanpa kejelasan pembangunan pabrik smelter pengelolaan pemurnian nikel.

Tercatat beberapa perusahaan di Sultra melakukan modus tersebut yang katanya mengakali agar kuota produksi berkelimpahan.

Banyak janji yang sudah digembar-gemborkan, yang sangat merasakan adalah masyarakat lingkar tambang yang dulunya adalah petani dan pelaut mesti beralih profesi, belum lagi lahan kadang yang diserobot dan bahkan berujung pada jeruji besi jika masyarakat melawan terlalu frontal terhadap perusahaan.

Janji pemberdayaan masyarakat lingkar tambang, penyerapan tenaga kerja tetapi realitanya hanya satu pak mi instan dan beras kemasan 5 Kilogram itupun mesti berteriak terlebih dahulu ataupun jika terjadi bencana banjir dan longsor.

Kini perizinan pertambangan khususnya nikel telah ditarik oleh Pemerintah Pusat, Daerah kini sudah tak punya kewenangan.

Hal ini juga yang menjadi dalih pemerintah daerah “Semua sudah ditarik ke pusat, kita bisa apa,” begitu kira-kira argumen para pemangku kepentingan di daerah.

Lalu ketika ini terus berlarut-larut, bagaimana untuk menghentikannya?

Jawabannya adalah kita mulai pada Pemilu 2024 kali ini, kita masyarakat Sultra mesti memilih Legislatif dan Eksekutif yang betul-betul berjuang untuk masyarakat.

Legislatif dan Eksekutif di daerah yang berani melawan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Kita tak boleh lagi kecolongan dengan janji-janji manis pembangunan smelter tetapi malah asyik menambang.

Kita tak boleh dinina bobokan oleh janji-janji manis eksekutif dan legislatif yang hanya memperkaya diri dan kroni-kroninya.

Jangan mau suara anda dibeli dengan uang dan sembako yang tidak seberapa, masa depan anak cucu kita ada ditangan kita masyarakat Sultra.***

Oknum Pensiunan Polisi Diduga Gelapkan Mobil Milik Warga Kendari

0

Kendari – Oknum pensiunan polisi GZL yang sebelumnya merupakan perwira menengah polisi di Polda Sultra diduga melakukan penggelapan 1 (satu) unit mobil milik warga Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Korban penggelapan bernama Saliha mengatakan, selama bertahun-tahun kasus tersebut bergulir di Polda Sultra. Namun sampai saat ini, dia belum mendapatkan kembali apa yang menjadi haknya.

“Jujur saya sudah capek, saya bolak balik menagih dirumah pak GZL tapi tidak ada itikad baik untuk membayarkan hak saya, Saya juga sudah melaporkannya di Polda Sultra, tapi sampai saat ini tidak ada penyelesaian bahkan yang Saya dapatkan hanya kerugian atas waktu bolak balik Polda Sultra,” katanya.

Saliha yang merupakan seorang janda beranak 5 (Lima) itu meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera menuntaskan kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang diduga menggelapkan mobil miliknya.

“Saya mohon dengan sangat kepada bapak Kapolda, agar membantu saya untuk mendapatkan hak saya kembali, Kalau saya tidak bisa mengambil hak saya kembali, saya minta agar pak GZL ditindak tegas jika perlu di pecat dari Instansi Kepolisian,” harapnya.

Dikesempatan yang sama, Hendro Nilopo selaku anak dari ibu Saliha, mendesak Kapolda Sultra untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum perwira berinisial GZL. Sebab menurutnya, selain merugikan ibunya, GZL juga dinilai telah mempermalukan nama institusi kepolisian.

“Ini adalah PR buat Kapolda Sultra, apakah beliau (Kapolda) mampu menindak anggotanya yang diduga melakukan kejahatan atau tidak, Apalagi imbasnya pasti kepada nama baik institusi dalam hal ini kepolisian” beber pemuda yang juga merupakan direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum – Sukawesi Tenggara (Ampuh Sultra) itu.

Hendro menjelaskan, modus penggelapan yang dilakukan oleh oknum perwira berinisial GZL itu adalah dengan menyewa kepada pemilik mobil (Saliha) dalam waktu satu minggu sampai satu bulan. Namun, selang beberapa bulan kemudian, GZL mulai mencari cari alasan ketika ditanya terkait keberadaan mobil yang disewanya.

“Jadi pertama, GZL ini sewa mobil ibu saya, namun selang beberapa bulan dia bawa pembayarannya sudah mulai kandas. Saat itulah ibu saya menanyakan dimana mobilnya. Karena sewa sudah tidak beres makanya ibu saya minta supaya mobil saja di kembalikan. Tapi GZL ini suka cari-cari alasan bahkan sampai sekarang mobil ibu saya sudah tidak ditau dimana keberadaannya,” terang mahasiswa S2 Ilmu Hukum Uj Jakarta itu.

Hendro juga mengingatkan, agar tidak ada permainan dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum perwira polisi tersebut.

“Saya ingatkan agar kasus dugaan penggelapan mobil oleh GZL ini tidak ada permainan, harapan saya agar GZL segera ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu GZL ini harusnya di pecat dari kepolisian,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Egis itu juga mengaku menyayangkan, sikap dari pihak Propam Polda Sultra yang terkesan tidak serius menangani kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum perwira berinisial GZL tersebut.

“Kasusnya ini sudah lama sekali, mohon maaf tapi saya harus bertanya, bukti apa lagi yang dicari oleh pihak Propam ini? Apakah karena GZL ini seorang Perwira Menengah sehingga sulit untuk ditindak?” tanya Hendro dengan nada kecewa.

“Infonya bukan lagi anggota, sudah pensiun dini,” pungkasnya.

Untuk di ketahui, atas kejadian itu, ibu Saliha selaku pemilik unit mobil yang diduga digelapkan oleh GZL mengalami kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah.***

PT. KTR Diduga Jadi Dalang Penahanan Lido Masyarakat Kolaka Utara yang Pertahankan Hak atas Tanahnya

0

Kendari – Sulawesi Tenggara adalah salah satu provinsi dengan potensi pertambangan nikel yang dimilikinya, kaidah penambangan yang baik atau good mining practice mungkin hanya terjadi diatas kertas.

Pasalnya beberapa perusahaan tambang kerap disoroti dari persoalan dugaan penambangan ilegal hingga penyerobotan lahan masyarakat.

Baru-baru ini sebelumnya viral video Ibu Ati di Kabupaten Konawe Utara yang memperjuangkan haknya, kali ini terdengar lagi kabar dari Pak Lido dari Kabupaten Kolaka Utara.

Bahkan Lido salah satu warga Kecamatan Batu Putih yang bersengketa dengan PT. KTR kini telah ditahan sejak 19 Desember 2022 di Rutan Polda Sultra

Hal tersebut berdasarkan surat penahanan Ditreskrimum Polda Sultra, Lido diduga melakukan upaya penghalangan terhadap aktivitas perusahaan.

Lido diduga telah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam dan atau Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 335 KUHP.

Menurut pengakuan Lido, ia sudah bertahun-tahun memperjuangkan haknya atas lahan yang ia miliki dengan legalitas berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 1997 dengan total luas 35 Ha, di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.

Pada awal-awal kerjasama dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT. KTR, semua berjalan mulus, sampai akhirnya ada perubahan menejemen diperusahaan tersebut, dan menurut pengakuan Lido, mulailah banyak masalah terjadi.

“Kasian saya ini dibodohi oleh oknum-oknum yang membuat saya ada dibalik jeruji. Apakah saya salah mempertahankan hak-hak saya atas lahan yang memiliki legalitas. Jujur saya katakan kalo saya sedang dikerjain. Saya ditahan karena mengusir orang-orang yang masuk lahan milik saya. Apakah saya salah? Saya bawa parang tetapi tidak pernah memakainya untuk mengancam orang yang masuk ke lokasi saya. Saya hanya usir mereka sebab lahan itu milik saya,” jelasnya.

Ia merasa kesal pasalnya Sebelumnya pihaknya telah mengadukan terkait penyerobotan lahan namun menurut pengakuannya hingga hari ini belum ada kejelasan.

“Saya tau, saya bodoh, tapi tidak bodoh-bodoh amat. Saya paham sebenarnya ada apa. Seharusnya sejak dulu laporan saya terkait penyerobotan lahan, bisa selesai. Anehnya berkali-kali saya melaporkan oknum-oknum nya, tapi tidak pernah di tanggapi. Malah sekarang saya yang seolah dicarikan kesalahan dan akhirnya ditahan di Rutan Polda. Semoga ada yang bermurah hati membantu saya,” ungkapnya.

Lido juga membeberkan pada media ini, di lokasi seluas 35 HA yang ia miliki, sangat berpotensi adanya kandungan material tambang nikel. Dan menurutnya, hal inilah yang membuat ia seolah dibuat susah agar tidak bisa menikmati hak-haknya atas lahan tersebut.

Terkait hal tersebut media ini sudah berupaya menghubungi pihak PT. KTR, selaku pemilik Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dimana lahan milik Lido masuk dalam konsesinya, namun hingga berita ini tayang, pihak perusahaan belum memberikan tanggapannya.***

Sekjen Kemenkumham Berpesan Kepada Jajarannya untuk Selalu Bersyukur, Jangan Pernah Bermain dengan Narkoba

0

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba di dampingi PLT. Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Ahmad Sahrun mengikuti acara penutupan Acara puncak kegiatan “Mewujudkan Humas Kreatif dan Berkualitas Dalam Rangka Mempertahankan Birokrasi Informatif” di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI adalah dengan Pemberian Penghargaan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan apresiasi kepada kantor wilayah dan unit utama atas kinerja Kehumasan.

Acara diakhiri dengan sambutan Sekretaris Jenderal Kemeneterian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto sekaligus menutup kegiatan Pengarahan Tugas dan Fungsi dan Public Relations Briefing 2023 dengan tema kegiatan “Mewujudkan Humas Kreatif dan Berkualitas Dalam Rangka Mempertahankan Birokrasi Informatif” di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya beliau meminta untuk jajaran tumbuhkan rasa bersyukur menjadi salah satu bagian dari kementerian Hukum dan HAM.

“Harus terus bersyukur untuk menjadi pegawai kementerian Hukum dan HAM, saling mengingatkan dalam kebaikan” Andap Budhi Revianto

Selain itu Sekretaris jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengingatkan untuk seluruh jajaran Jangan bermain dengan narkoba.***

Serius Perjuangkan Masyarakat Mandonga Puuwatu, Jhon Rambo Terima Berkas Kelengkapan Pilcaleg 2024 dari Partai Golkar

0

Kendari – Perhelatan politik Pemilu 2024 semakin meningkat, Partai-partai melakukan penjaringan bakal calon anggota legislatif tanpa terkecuali Partai Golkar.

Diketahui DPD II Partai Golkar Kota Kendari menyerahkan sejumlah berkas kelengkapan untuk kemudian diisi setiap Bacaleg Pemilu 2024.

Salah satu Bacaleg yang akan maju pada dapil Mandonga Puuwatu Jhon Rambo sapaan akrabnya pada Jum’at 17 Februari 2023 menerima berkas penjaringan dan penetapan Calon Anggota Legislatif Partai Golkar Pemilu 2024.

“Tadi saya sudah terima, akan saya isi dan lengkapi berkas Saya, kemudian saya serahkan ke DPD II Golkar Kota Kendari untuk menunjukkan keseriusan Saya memperjuangkan masyarakat Mandonga Puuwatu,” katanya usai ditemui saat menerima berkas.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya secepatnya akan melengkapi berkasnya.

“Hari ini saya datang juga sebagai bentuk keseriusan saya untuk perjuangkan masyarakat Mandonga dan Puuwatu,” tegasnya.

Untuk saat ini pihaknya telah menginventarisasi beberapa Persoalan di Mandonga Puuwatu.

“Ada beberapa Persoalan di masyarakat Mandonga Puuwatu yang sudah tim kami inventarisasi dan untuk saat ini kita tampung dan kedepannya akan kita perjuangkan,” pungkasnya.

Diketahui Pihaknya juga mengusung slogan Merakyat dan Bersahabat.***

Ditreskrimsus Polda Sultra Amankan 141 Tabung LPG 3 Kilogram yang Hendak Dijual ke Morowali

0

Kendari – Ditreskrimsus Polda Sultra melalui Subdit I Indagsi Pada Hari Jumat tanggal 17 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 Wita , bertempat di Jalan Poros Kendari–Morowali Desa Tondowatu Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe.

Pelaksana Tugas Subdit I Indagsi AKP Cucu Sutarwan mengatakan Personil Subdit I Indagsi Ditreskrimsus telah mengamankan 1 unit kendaraan Daihatsu Granmax warna hitam dengan No.Pol : DT 8607 BE yang mengangkut 141 buah Tabung berisi Gas LPG 3 Kilogram bersubsidi.

“Mobil tersebu dikemudikan oleh saudara PR yang beralamat Desa Larobende Kec. Andowia Kabupaten Konawe Utara,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa tujuannya dari pengangkutan Tabung LPG 3 Kilogram bersubsidi tersebut akan di jual kembali dengan harga lebih tinggi diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET) LPG 3 Kg.

“Untuk Langkah – langkah yang telah kami lakukan untuk saat ini mengamankan Barang Bukti dan pengemudi dipolda Sultra, Melakukan permintaan keterangan terhadap Pengemudi mobil dan akan berkoordinasi dengan saksi Ahli,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa Pasal yang di persangkakan : “ Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 ttg Minyak Dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah dengan Pasal 40 Angka 9 Perppu RI NO. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Rencana Tindak Lanjut terkait kasus ini kami akan melakukan Gelar Perkara Naik Sidik, Membuat Laporan Polisi dan
Melakukan pemeriksaan saksi saksi terkait,” tuturnya.

Terakhir pihaknya mengatakan bahwa tabung LPG 3 Kilogram tersebut didapat di beberapa penjual eceran, dan akan dijual di Morowali.***

Gubernur dan Kadis Dikbud Sultra Sebut Peran Kepala Sekolah sebagai Tulang Punggung Pendidikan

0

Kendari – Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 yang mengangkat tema “Make Change Make History” yang dirangkaikan dengan kegiatan asesmen Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se Sultra yang dilaksanakan di salah satu Hotel Kendari selama Jum’at 17 Februari 2023 hingga Sabtu 18 Februari 2023.

Gubernur Sultra Ali Mazi, SH saat membawakan sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut, ia menyampaikan ke Kepala Sekolah untuk lebih hati-hati dalam menindak Siswa yang nakal.

“Kepala Sekolah mesti lebih berhati-hati untuk menindak Siswa yang nakal, karena mereka ini kan banyak akal makanya mereka nakal, dan hal ini tinggal diarahkan ke hal yang positif, karena banyak anak yang pintar tapi rata-rata yang berhasil itu yang nakal dan tugas seorang pendidik untuk mengarahkan ke hal-hal yang positif,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap agar Kepala Sekolah mempunyai inovatif dalam melakukan tugasnya sebagai Pendidik.

“Kepala Sekolah mesti inovatif dalam melakukan tugasnya sebagai Pendidik,dan untuk Kepala Dinas bisa memberikan penilaian tiap bulan untuk Kepala Sekolah yang menjalankan tugasnya dengan baik bisa di rolling ke sekolah lain lagi,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyarankan agar Kepala Sekolah kedepannya untuk melakukan studi banding untuk memperbaiki kualitas pendidikan.

“Guru-guru kita mesti kualitas yang baik kalau Jawa bisa, kita juga di Sultra mesti bisa,”tandasnya

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Yusmin, S. Pd, MH. dalam sambutannya mengatakan bahwa tulang punggung pendidikan di Sultra itu berada di sekolah-sekolah.

“Tulang punggung pendidikan di Sultra berada di Kepala Sekolah (Kasek), KCD, dan Pengawas, kita di Dinas ini sifatnya hanya manajerial,” katanya.

Dan untuk itu pihaknya berharap kepada Kasek, KCD dan Pengawas untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Saat ini ada temuan adanya raport merah dan untuk itu kita lakukan asesmen kepada Kepala Sekolah, KCD dan Pengawas agar kedepannya bisa diperbaiki,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa Tim Assesment tersebut dibentuk secara independen.

“Kepala Sekolah, KCD dan Pengawas tak perlu takut diganti selama menjalankan tugas dengan baik, karena kalian adalah tulang punggung dalam melaksanakan proses belajar mengajar di Sekolah, dan tim Assesment yang dibentuk ini independen,” pungkasnya.

Untuk diketahui dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Drs Asrun Lio, M. Hum, PhD, Wakil Bupati Wakatobi SE, M.Si.***

Bakal Perjuangkan Provinsi Buton Kepulauan, Laode Muhamad Sjafei Kahar Optimis Melaju di Pilgub Sultra

0

Kendari – Perhelatan politik pemilihan gubernur (Pilgub) Sultra yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak dengan Pilkada serentak pada bulan November 2024 semakin menggeliat.

Baliho serta pamflet bersebaran, baik figur yang lama maupun figur baru yang bermunculan, tanpa terkecuali Mantan Bupati Buton dua Periode Laode Muhammad Sjafei Kahar.

Laode Muhammad Sjafei Kahar saat ditemui disalah satu hotel di Kota Kendari pada Jum’at 17 Februari 2023. Pihaknya tak menampik terkait kabar yang beredar bahwa pihaknya akan kembali maju pada perhelatan Pilgub Sultra mendatang.

“Sebelumnya kan ada beberapa figur daratan yang sudah menyatakan diri bakal maju di Pilgub Sultra, dan untuk Kepulauan kemarin itu belum ada, dan untuk menjawab itu di bulan Oktober kemarin saya menyatakan diri, Selain itu saya bersama tim sudah mulai jalan,” kata Mantan Cawagub Sultra pada Pilkada 2018.

Ia menambahkan bahwa Sultra ini tak terlepas dari kolaborasi Daratan dan Kepulauan ataupun sebaliknya.

Pihaknya juga menegaskan pada perhelatan politik kali ini Ia menambahkan pihaknya kali ini fokus untuk 01 Sultra.

“Untuk kali ini saya akan fokus untuk 01 Sultra, saya juga akan perjuangkan Provinsi Kepulauan Buton yang sudah saya rintis sejak saya menjabat Bupati Buton Dua Periode,” tegasnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya telah membangun komunikasi dengan Partai Politik dan tokoh-tokoh masyarakat terkait majunya Ia Pada Pilgub Sultra mendatang.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Partai untuk kendaraan politik kedepannya dan tokoh-tokoh masyarakat juga intens saya lakukan komunikasi,” tuturnya.

Terakhir Pihaknya juga membeberkan bahwa tim yang ia bentuk telah jalan melakukan sosialisasi ke masyarakat.***

Perhatikan Kebutuhan Pelanggan, Kalla Toyota Hadirkan Program Peduli Banjir

0

Beberapa wilayah di Sulawesi Selatan sedang diguyur hujan beberapa hari terakhir. Akibat curah hujan dengan intensitas yang tinggi ini, beberapa titik di Makassar maupun di beberapa daerah akhirnya terdampak banjir. Kejadian ini pun menyebabkan berbagai macam kerugian, salah satunya yakni pada kendaraan mobil yang dipaksakan melewati genangan banjir. Hal ini tentu saja bisa menyebabkan terjadinya masalah pada mesin kendaraan.

Karena itu, bengkel Kalla Toyota menghadirkan program Kalla Toyota Peduli Banjir. Melalui program ini, Kalla Toyota memberikan berbagai penawaran menarik. Di antaranya, layanan free check-up pasca banjir berupa battery check, brake check, engine check, dan 9 item check lainnya.

Tak hanya itu, bengkel resmi dari Kalla Toyota ini juga menyediakan layanan engine tune up dengan special diskon jasa hingga 20%. Selain itu, tersedia pula layanan engine overhaul dengan diskon jasa 20% ditambah dengan layanan free engine clean. Penawaran menarik ini hanya berlaku mulai dari 13 hingga 28 februari 2023 di seluruh bengkel Kalla Toyota.

“Kalla Toyota senantiasa membuktikan komitmennya untuk memberikan kemudahan kepada seluruh pelanggan setia. Karena itu, sebagai upaya untuk membantu pelanggan Toyota yang terkena dampak dari cuaca ekstrim beberapa hari ini, kami menghadirkan program ‘Kalla Toyota Peduli Banjir’ yang kami harapkan dapat menjadi solusi yang tepat dan juga aman bagi masyarakat yang ingin memeriksakan atau melakukan servis, pada kendaraannya yang terkena dampak dari banjir. Selain itu, kami juga berharap di setiap program, kami dapat memberikan pengalaman servis yang menyenangkan kepada pelanggan,” ungkap M. Noor Iqbal Yafie, selaku After Sales & Customer First General Manager Kalla Toyota.

Program ini berlaku untuk seluruh tipe dan model kendaraan Toyota, serta tidak ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan penawaran ini. Pelanggan Kalla Toyota yang ingin melakukan pengecekan kendaraan, maupun melakukan servis bisa langsung mengunjungi bengkel Kalla Toyota terdekat selama periode program.

Selain itu, pelanggan yang melakukan servis di bengkel Kalla Toyota, akan mendapatkan fasilitas berupa ruang tunggu ber-AC yang nyaman, kid’s corner, minuman dan juga makanan ringan, working space, serta mushallah.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me. Dapat pula menghubungi hotline Kalla Care di nomor 04113000103 atau live chat via WhatsApp di nomor 08114414030.***

Tingkatkan Pemahaman Pemangku Kepentingan di Kolaka, KBST Sultra Dorong Diseminasi Program BIPA

0

Kolaka – Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) menyelenggarakan Diseminasi Program BIPA di Kabupaten Kolaka setelah 2 hari sebelumnya melaksanakan kegiatan yang sama di Kabupaten Konawe.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari akademisi Universitas Sembilanbelas November (USN) dan juga beberapa instansi pemerintah Kabupaten Kolaka yang selama ini terlibat langsung dengan tenaga kerja asing (TKA), seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka. Selain itu, KBST juga mengundang perwakilan dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris tingkat SMP dan SMA.

Hadir pula dalam kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Bakri, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka; Kepala KBST, Uniawati; dan dua orang narasumber, yaitu Meili Sanny Sinaga dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa dan Muh. Kurniawan Rachman yang merupakan Duta Bahasa Negara.

Diseminasi Program BIPA di Kabupaten Kolaka yang berlangsung selama 1 hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dan masyarakat Kabupaten Kolaka tentang program BIPA dan produk-produknya.

Dalam sambutannya, Kepala KBST, Uniawati, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan aksi nyata KBST sebagai unit pelaksana teknis Badan Bahasa dalam mengimplementasikan salah satu program prioritas, yaitu penginternasionalan bahasa Indonesia. Ia juga menyampaikan rasa optimis bahwa program BIPA dapat terlaksana di Sulawesi Tenggara.

“Sejak tahun 2022, beberapa universitas di Kota Kendari telah membangun kerja sama dengan beberapa universitas di luar negeri dan ada juga mahasiswa asing yang datang belajar bahasa Indonesia di Kendari. Tapi, saya belum tahu, apakah universitas di Kolaka, yaitu USN, juga telah bekerja sama dengan universitas di luar negeri. Harapannya nanti bisa bertemu dengan pihak universitas untuk berdiskusi tentang hal ini,” ujar Uniawati.

Ia juga berharap pihak pemerintah daerah dapat melibatkan KBST untuk berdialog dengan beberapa perusahaan asing yang ada di Kolaka tentang pengajaran BIPA.

Diketahui selaras dengan tujuan KBST, pihak pemerintah daerah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan diseminasi terkait pelaksanaan program BIPA di Kabupaten Kolaka dan ia siap mendukung program tersebut.***

Warga Mandonga Keluhkan Maraknya Peredaran Narkotika dan Balapan Liar, Wakapolda Sultra: “Kami Atensi”

0

Kendari – Dalam rangka mendekatkan diri ke Masyarakat dan langsung menyerap aspirasi masyarakat, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan terobosan baru dengan program Jum’at Curhat yang sudah berlangsung beberapa waktu ini.

Hal tersebut juga dilaksanakan Polda Sultra tanpa terkecuali, kali ini Polda Sultra kembali menggelar Jumat Curhat di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat selalu dibuka dengan sesi tanya jawab guna langsung mengetahui persoalan dan langsung mengambil tindakan terhadap persoalan tersebut.

Dalam kesempatan ini seorang warga Korumba bernama Wahid mengapresiasi pihak kepolisian dalam menjaga kondusifitas daerah sehingga masyarakat bisa beraktifitas normal.

Selain itu, ia juga membeberkan perlunya secara intens aparat kepolisian melakukan razia di kelurahan Korumba yang marak digunakan sebagai area peredaran narkotika.

“Mungkin bisa dilakukan patroli di setiap Rumah kos, karena masyarakat resah lantaran banyak aduan soal peredaran narkotika”, ungkapnya.

Selain itu, kata Wahid, maraknya balapan liar di sekitar jalan made sabara kerap mengganggu warga sekitar, apalagi knalpot yang digunakan bising.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Sultra, Brigjend Waris Agono mengatakan bahwa aduan masyarakat terkait peredaran narkotika akan menjadi atensi serius kepolisian.

“Tentu aduan seperti peredaran narkotika dan balapan liar akan segera kami atensi”, ucapnya.

Jenderal bintang satu ini meminta masyarakat khususnya orang tua agar selalu mengawasi anak anak dalam pergaulan.

“Kami minta peran orang tua untuk mengingatkan anak anaknya untuk tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkotika”, jelasnya.

Diketahui dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri Jajaran Pejabat Utama Polda Sulawesi Tenggara bersama masyarakat setempat di salah satu warung kopi pada Jum’at (17/2/2023) pagi.***

Warga Keluhkan Ternak yang Berkeliaran di Jalan hingga Knalpot Bogar, Kapolsek Palangga Selatan Bakal Tindaklanjuti

0

Konawe Selatan – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mempunyai program Jum’at Curhat guna mendekatkan dan merespon cepat aduan masyarakat.

Hal tersebut juga terus dilakukan Polsek Palangga Polres Konawe Selatan, kali ini Polsek Palangga Selatan mengunjungi Warga yang berada di Desa Parasi Kecamatan Palangga Selatan, Jum’at 17 Februari 2023.

Sejumlah warga yang turut hadir mengeluhkan sejumlah persoalan dari masalah ternak Sapi yang dilepas tanpa dibuatkan kandang dan diikat, masalah hewan ternak jalur lintas kabupaten yang diangkut melalui jalur laut dalam jumlah banyak, masalah knalpot bogar yang sangat meresahkan hingga Masalah batas tanah antara Desa Matandahi Kecamatan Tinanggea dan desa lakara Kecamatan Palangga selatan.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Palangga Selatan Ipda Klinsman Timotius mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti hal tersebut.

“Untuk soal Ternak Sapi Kami mengarahkan Kepala Desa Lakara dan Aparat desa agar segera Membuat Perdes tentang Penertiban Hewan Ternak sapi yang berkeliaran di kampung,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa terkait adanya aduan perselingkuhan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan dan memintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Selain itu Polsek Palangga Selatan akan melakukan patroli rutin sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Pihaknya jug berkomitmen Personel Polsek Palsel dan warga masyarakat selalu menjalin hubungan kerja sama yang baik sehingga tercipta rasa kebersamaan yang baik dan harmonis

“Menghimbau kpd warga agr apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Handphone dengan nomor 082397132526,” tutupnya.***

Pastikan Zero Illegal Mining, Ditreskrimsus Polda Sultra Patroli di Kabupaten Kolaka

0

Kolaka – Ditreskrimsus Polda Sultra melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kembali melaksanakan patroli pencegahan kegiatan pertambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra, Kamis 16 Februari 2023.

Kasubidt Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan pihaknya pada hari Rabu 15 februari sampai kamis 16 februari melakukan patroli di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka.

“Tim Subdit IV Tipidter melakukan patroli diantaranya di seputaran wilayah IUP PT. Antam Pomalaa, PT. Vale Indonesia, PT. Putra Mekongga Sejahtera, PD Aneka usaha Kolaka , PT. Akar Mas internasional dan seputaran Koridor Koridor IUP di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil patroli tidak ditemukan adanya aktivitas Illegal mining.

“Hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim dari Subdit IV Tipidter belum ditemukan adanya kegiatan penambangan illegal.
Beberapa kegiatan penambangan yang ditemukan pada saat pelaksanaan patroli dilakukan oleh perusahaan resmi yg memiliki perizinan yg diterbitkan oleh pejabat berwenang,” ungkapnya.

Pihaknya juga berkomitmen akan terus melakukan patroli guna terciptanya Polda Sultra Zero Illegal mining.

“Kegiatan patroli illegal mining secara rutin akan terus dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Dit reskrimsus polda sultra guna mencegah terjadinya kegiatan penambangan illegal utk terciptanya Polda Sultra Zero Ilegal Mining,” tutupnya.***

Mengaku Diupah 100.000 Pergram, Polresta Kendari Kembali Amankan Seorang Pemuda dan Sabu 11,47 Gram

0

Kendari – Polresta Kendari melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan September Pemuda AS (25) dengan barang bukti sabu seberat 11,47 Gram, Kamis 16 Februari 2023.

Berdasarkan keterangan Polisi yang diambil dari Pelaku, Ia mengatakan bahwa mendapatkan upah 100.000 pergram.

Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan bahwa dari tangan pemuda tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu.

“Kami berhasil mengamankan 13 (tiga belas) sachet pelastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 11,47 (sebelas koma empat puluh tuju) Gram,” katanya berdasarkan keterangan tertulis.

Pihaknya membeberkan bahwa “Pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekitar pukul 20.00 Wita Anggota Sat Resnarkoba Polres Kota Kendari mendapat info dari masyarakat bahwa di Lorong Pelindung Jalan HEA Mokodompit Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika,”.

Kemudian Pihaknya menuturkan berbekal informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan Penyelidikan.

“Pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 sekitar pukul 21.45 Wita setelah mendapatkan informasi yang akurat bahwa Anggota Sat Resnarkoba Polres kota Kendari melakukan Tangkap Tangan terhadap Lelaki AS bertempat di dalam Salah satu Kamar Kost. Azalia Lrg. Pelindung Jln. Heamokodompit kel. Lalolara Kec. Kambu Kota Kendari. selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar,” tuturnya.

Pihaknya juga mengungkapkan menurut pengakuan Tersangka AS bahwa Ia menerima paket shabu dari Lelaki RB dengan Berat 20 (dua puluh) Gram, dengan cara di tempelkan pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2023 disamping tembok Salah satu Roko Kosong Jln. Wayong Kel. Kadia Kec. Kadia Kota Kendari, lalu atas perintah lelaki RB Tersangka AS membagi menjadi 20 (dua puluh) Gram tersebut, menjadi 96 (Sembilan puluh enam) Paket Shabu.

“Menurut pengakuan Tersangka AS dari 96 (Sembilan puluh enam) paket Shabu Ia telah memberikan kepada langsung kepada seseorang yang ia tidak kenal identitasnya sebanyak 75 (tuju puluh lima) Paket shabu dan menempel 8 (delapan) paket Shabu, atas perintah Lelaki RB yaitu,” ungkapnya.

Kemudian pihaknya melanjutkan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 Tersangka menempel 3 (tiga) paket Shabu di Sepanjang Lrg Pelindung Kel. Lalaolara kec. Kambu Kota Kendari. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2023 tersangka memeberikan secara langsung 75 (tuju puluh lima ) Paket shabu kepada lelaki yang ia tidak kenal identitasnya atas printah lelaki RB lalu menempel 2 (tiga) paket shabu Di sepanjang Lrg. Pelindung Kel. Lalolara Kec. Kambu Kota Kendari. selanjutnya selanjuta pada hari Senin tanggal 12 Februari 2023 Tersangka menempel 3 ( tiga) paket shabu di sepanjang Lrg. Pelindung Kel. Lalolara Kec. Kambu Kota Kendari.

“Sehingga pada saat Tersangka AS tertangkap tangan di temukan sisa 13 ( tiga belas) paket Shabu. Tersangka mengaku bahwa sudah 4 (empat ) kali menerima paket shabu dari Lelaki RB. Tersangka mengaku mendapat imbalan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) apabila berhasil mengedarkan 1 (satu) gram shabu dari lelaki RB,” pungkasnya.

Selain itu saat ini penyidik dan tim Opsnal Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan Lelaki RB.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan Polisi Pemuda tersebut disangkakan Pasal yang Dilanggar Pasal 114 ayat (2) subsiderpasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.***

Status Jetty Dipertanyakan, Ini Kata KUPP Pomalaa dan Manajemen PT. AMI

0

Kolaka – Sebelumnya media ini menerima Press Release dari salah satu LSM terkait status Jetty PT. AMI, Kamis 16 Februari 2023.

LSM tersebut juga menyebutkan bahwa Jetty PT AMI berdasarkan data di MOMI sebagai Terminal Khusus.

Ia juga mengatakan bahwa Jetty PT. AMI selain digunakan oleh perusahaan tersebut diduga digunakan juga oleh PT. SLG, dan PT. DBK.

Terkait hal tersebut media ini mengkonfirmasi pihak KUPP Kelas III Pomalaa Rahman Rani.

“Jetty akar mas bisa melayani umum pak, Surat dari kemenhub peningkatan status, Sudah dari tahun 2022,” katanya saat dihubungi via WhatsApp saat ditanyakan perihal status Jetty PT. AMI.

Selain itu media ini juga berusaha mengkonfirmasi pihak PT. AMI, General Manajer Nadjamuddin.

“Terminal khusus untuk pelayanan umum,” ujarnya singkat saat ditanyakan terkait status Jetty PT. AMI.***

Rampungkan Kepengurusan dan Bentuk Enam DPC, DPD AWI Sultra Persiapkan Deklarasi

0

Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat pengurus untuk merampungkan kepengurusan di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota, Rabu 15 Februari 2023.

Ketua Umum DPD AWI Sultra, Fianus Arung mengatakan. Pihaknya sementara ini merampungkan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten kota.

“Hari ini Kami rapat untuk merampungkan pengurus di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota. Ada 6 Dewan Pengurus Cabang (DPC) yang akan dibuka. DPC Kota Kendari, DPC Kabupaten Kolaka, DPC Kabupaten Konawe, DPC Kabupaten Konawe Selatan, DPC Kabupaten Konawe Utara dan DPC Kabupaten Bombana” katanya usai melakukan rapat di salah satu Warung Kopi di Kendari.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sementara melakukan konsolidasi dan memastikan di tiap kabupaten kota ada kepengurusan AWI.

“Kami juga sementara mengkonsolidasikan perihal pembentukan di beberapa Kabupaten Kota yang masih kosong,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga masih membuka ruang bagi wartawan dan jurnalis yang mau bergabung.

“Kami masih membuka ruang untuk teman-teman bergabung. Intinya Organisasi pers harus solid. kita memang tidak di gaji di organisasi, namun dalam organisasi yang solid dan aktif, kita akan merasakan bersama dari kesehatian dalam berorganisasi,” tuturnya.

Terakhir pihaknya mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan deklarasi kepengurusan DPD AWI Sultra dan kabupaten kota.

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Pertalite yang Hendak Dibawa ke Morowali, Ditreskrimsus Polda Sultra Serahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

0

Kendari – Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Sultra melalui Subdit Indagsi mengamankan 5 Orang Pelaku yang hendak membawa BBM Subsidi jenis Pertalite pada hari Senin 16 Januari 2023 Pukul 23.00 WITA bertempat di Jalan Poros Desa Tonggauna Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara.

Diketahui BBM Subsidi jenis Pertalite tersebut berdasarkan keterangan Pelaku hendak dibawa ke Kabupaten Morowali.

Pelaksana Tugas Subdit I Indagsi AKP Cucu Sutarwan mengatakan bahwa dari kelima Pelaku sebelumnya dua pelaku telah dilimpahkan berkasnya ke Kejati Sultra pada Jum’at 10 Februari 2023.

Lanjutnya untuk ketiga pelaku lainnya Subdit I indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra melaksanakan penyerahan berkas perkara (Tahap I) di Kejati Sultra atas LP/02/I/2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA SULTRA pada Rabu 15 Februari 2023.

“Hal tersebut berdasarkan BP/07/I/2023/Ditreskrimsus, tertanggal 9 Januari 2023 a.n. Tersangka DR, BP/08/I/2023 Ditreskrimsus, tertanggal 9 Januari 2023 a.n. Tersangka H. Jm dan BP/09/I/2023/Ditreskrimsus, tertanggal 9 Januari 2023 a.n. Tersangka LA alias AL,” jelas AKP Cucu berdasarkan keterangan tertulis yang diterima media ini.

Terakhir pihaknya juga mengungkapkan bahwa kelima tersangka disangkakan melanggar UU Cipta Kerja.

“Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana yang mana jika Setiap Orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang penyediaan dan Pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tutupnya.***

Ini Kata Manajemen PT. AMI Soal Kecelakaan Tunggal yang terjadi di Jetty “Diduga Mengantuk Kecebur ke Laut”

0

Kolaka – Sebelumnya diberitakan media ini terkait kecelakaan tunggal yang mengakibatkan seorang karyawan meninggal dunia.

Diketahui sebelumnya Selesa 14 Februari peristiwa tersebut berawal dari pemuatan ore nikel dari Front PT. SLG menuju Jetty PT AMI di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Terkait hal tersebut General Manajer PT. AMI Nadjamuddin mengatakan bahwa “Ini adalah murni kecelakaan tunggal, tidak ada kejar-kejaran, dan patut diduga dia dalam keadaan mengantuk hingga mengakibatkan tercebur kelaut,” katanya saat dihubungi via telepon, Rabu 15 Januari 2023.

Ia menambahkan bahwa kecelakaan tersebut bukan kecelakaan kerja karena tidak berada di lokasi IUP.

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa PT. AMI dalam hal ini adalah penyedia jasa Jetty.

“PT. AMI hanya penyedia jasa Jetty, yang mempunyai Ore Nikel adalah PT. SLG, selain itu dalam rambu-rambu PT. AMI juga ada ambang batas kecepatan saat melakukan Hauling,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa jarak antara tongkang dan front PT. SLG kurang lebih 200 Meter.

Terakhir pihaknya juga menuturkan bahwa ini murni Human Eror.***

KBST Dorong Pelaksanaan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing di Konawe Melalui Diseminasi

0

Konawe – Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) melaksanakan Diseminasi Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di Kabupaten Konawe.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Nugraha, Konawe, ini diikuti oleh pemangku kepentingan di Kabupaten Konawe, akademisi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lakidende, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala KBST, Uniawati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi.

Dalam sambutannya, Kepala KBST mengatakan bahwa program BIPA, selain dilaksanakan di dalam negeri, ada 52 negara yang telah terfasilitasi program BIPA. Ia menjelaskan bahwa program BIPA merupakan salah satu bentuk diplomasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam rangka meningkatkan fungsi bahasa Indonesia.

“Saya melihat ada peluang yang cukup besar (untuk program BIPA) karena di Konawe, ada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing,” papar Uniawati.

Dengan melihat peluang tersebut, KBST berusaha untuk membuka hubungan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing supaya benar-benar melaksanakan program BIPA dan tentu saja diharapkan dukungan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Konawe, Suriyadi, juga menyoroti pentingnya pembelajaran bahasa Indonesia bagi pekerja asing yang ada di Konawe dan ia mendukung adanya Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi mereka.
Pemateri kegiatan Diseminasi Program BIPA ini, antara lain, Meili Sanny Sinaga seorang praktisi BIPA dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Anita Rezki, duta bahasa negara (Pengajar BIPA Kemendikbudristek).***

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sultra Lakukan Patroli ke SPBU

0

Kendari – Tim dari Kepolisian Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan pengecekan langsung di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadinya kelangkaan BBM jenis solar. (25/2/23)

Kasubidt IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan dan kelangkaan BBM Subsidi utamanya Jenis Solar.

“Bahwa tim dari Subdit IV Tipidter melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM jenis solar, karna itu kegiatan kami ini merupakan kegiatan prefentive agar bbm jenis solar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya, jangan ada lagi yang mencoba coba mencari keuntungan dengan cara melakukan pengisian BBM jenis solar yang di subsidikan untuk pemakaian usaha,” jelas Ronald.

Kompol Ronald yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra menegaskan bahwa “Ketika kami temukan atau dapatkan perbuatan yg melawan hukum terhadap bbm jenis solar yg disubsidikan yg dipergunakan untuk pemakaian bidang usaha atau kegiatan industri lainnya, kami akan melalukan rangkaianya tindakan Kepolisian dari penyelidikan dan penyidikan. Ini jelas ada pidanya, sebagaimana telah diatur di dalam UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Terakhir pihaknya menuturkan bahwa Timnya akan terus melakukan patroli pengawasan.

“Hingga saat ini, kami akan terus melakukan patroli di SPBU terfokus sekitar areal wilayah Kendari guna mengantispasi kelangkaan BBM jenis solar dan mencegah terjadinya antrian di sepanjang jalan raya yg mengakibatkan kemacetan,” pungkasnya.

Satu Pekerja Tambang Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan Kerja saat Memuat Ore dari PT. SLG ke Jetty PT. AMI Kolaka

0

Kolaka – Sebelumnya beredar informasi terkait peristiwa kecelakaan kerja di lokasi pelabuhan Jetty PT. AMI di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Akibat peristiwa tersebut berdasarkan informasi yang diterima media ini satu pekerja dikabarkan meninggal dunia.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini seorang pengemudi meninggal dunia setelah Truk Fuzo berwarna oranye bermuatan ore nikel yang dikemudikannya meluncur ke laut pada Selasa 14 Februari 2023.

Dan diketahui tempat kejadian perkara adalah di lokasi pelabuhan jety AMI di Desa Hakatutobu Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka Sultra.

Meski telah berupaya untuk dilakukan pertolongan, namun naas satu orang yaitu pengemudi truk tewas terjepit di dalam kendaraan saat terjebur ke laut. Korban diketahui bernama Agus (36) warga Desa Attang Salo Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan.

Kejadian ini, berawal truk yang mengangkut ore nikel dikemudikan korban, berangkat dari front PT. SLG menuju pelabuhan Jetty PT. AMI, bermaksud di naikan ke atas tongkang yang standby ditempat itu.

Namun, sekitar 100 meter dari tongkang, Kemudian, kendaraan Mitsubishi Fuzo 10 roda berwarna Oranye yang diperkirakan 100 meter menuju tongkang pemuat ore nikel, tiba – tiba terjun dan terperosok ke laut hingganya membuat kaget para pekerja yang berada di lokasi Jety sontak berlarian ke tempat kejadian.

Upaya para pekerja lainnya bermaksud menolong, namun keadaan air laut pasang saat kejadian tersebut, hingganya menyulitkan upaya pertolongan terhadap korban, apalagi truk yang dikemudikan korban tenggelam, menyulitkan untuk dievakuasi .

Beberapa upaya dilakukan oleh sejumlah pekerja di Tkp. Korban berhasil di evakuasi selang beberapa saat melalui jendela truk yang di kemudikan Korban, namun naas kondisi korban diketahui sudah tidak bernyawa.

Selanjutnya, dengan adanya kejadian kecelakan kerja yang mengakibatkan korban jiwa, Pihak PT Akar Mas Internasional, dikonfirmasi via telepon seluler membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan bahwa peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal.

“Musibah ini terjadi diduga akibat korban mengantuk atau kelelahan saat mengemudi sehingga tidak konsentrasi saat kendaraannya melaju menuju Jetty,” kata salah seorang Narasumber yang tak mau disebutkan namanya.

Diketahui, Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 16.40 Wita. Selanjutnya jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Antam Pomalaa untuk diserahkan kepada keluarganya Kabupaten Pangkep Sulsel.

Dengan kejadian kecelakan kerja ini, pihak kepolisian sudah turun tangan, hingga memasang garis polisi Sementara Kepolisian dari Polsek Pomalaa, meski demikian belum ada informasi resmi terkait penyebab kejadian kecelakaan ini.

Terkait peristiwa tersebut media ini telah berusaha mengkonfirmasi salah satu penanggung jawab PT. AMI Najamuddin melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Selain itu media ini juga berusaha mengkonfirmasi salah satu penanggung jawab PT. SLG Tomo, namun sampai berita ini diterbitkan belum bisa dihubungi.***

Perjuangkan Masyarakat, Jhon Rambo Bakal Maju di Pilcaleg 2024 Dapil Mandonga Puuwatu

0

Kendari – Perhelatan Pilcaleg 2024 semakin menggeliat, baliho serta pamflet bertebaran tanpa terkecuali Kota Kendari.

Berbagai latar belakang pun menyatakan sikap dan telah melakukan pendaftaran melalui partai politik.

Sebelumnya beredar kabar terkait bakal majunya Jhon Rambo, menanggapi hal tersebut pihaknya pun membenarkannya.

“Iya benar, untuk saat ini saya sudah mendaftarkan diri di Partai Golkar, dan untuk sekarang sudah tahap DCS,” kata Jon Wakil Bendahara DPD I Partai Golkar Sultra, Selasa 14 Februari 2023.

Jhon yang juga pernah menjabat Plt Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kolaka Utara mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi

“Saya sudah lakukan konsolidasi ke keluarga, teman, tokoh masyarakat dan untuk saat ini saya sudah membentuk Tim,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan pihaknya optimis lolos DCT mewakili partai Golkar Dapil Mandonga Puuwatu.

Pihaknya juga berkomitmen akan selalu bersama masyarakat dan mempertahankan hak-hak masyarakat.

“Basic saya orang lapangan, Insya Allah jika saya terpilih akan perjuangkan hak-hak masyarakat, dan masih banyak jalan-jalan dalam lorong khususnya daerah Mandonga Puuwatu yang belum diaspal,” beber Om Jhon sapaan akrabnya yang lahir dan besar di sekitaran Mandonga dan Puuwatu.

Terakhir pihaknya menegaskan bahwa Ia akan membawa slogan Merakyat dan Bersahabat.***

Jaga Kemitraan dengan Pelanggan Setia, Kalla Toyota Kembali Bagi-bagi Motor

0

Kendari – Melalui program Gathering Online seri 137, Kalla Toyota memberikan kesempatan kepada pelanggannya untuk memenangkan berbagai doorprize menarik, mulai dari speaker, voucher belanja, hingga logam mulia.

Yang paling special adalah, di kesempatan kali ini Kalla Toyota mengadakan bagi-bagi motor Benelli sebagai wujud apresiasi kepada seluruh pelanggan setianya.

Pengundian Grand Prize motor Benelli ini turut dihadiri oleh Bapak Briptu Romario P. Parasiung selaku BA Unit Satwa Ditsamapta Polda Sulsel, 1 orang perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Ronald Tungari, SH., M,Kn selaku Notaris, dan Bapak Mifta Farid S Putra selaku Marketing Manager Kalla Toyota.

Ibu Nurdiana Malik selaku Sales Support Manager Kalla Toyota mengungkapkan, Customer Gathering Online kali ini lebih special dibandingkan dengan seri-seri sebelumnya. Di seri kali ini, kita kembali membuka kesempatan yang sangat besar kepada pelanggan setia Kalla Toyota untuk bisa membawa pulang unit motor Benelli impiannya.

“Kalla Toyota kembali membuktikan komitmennya untuk selalu memberikan kemudahan kepada seluruh pelanggan setianya, bertepatan dengan gelaran event Kalla Toyota Puppet Show, kami membuka kesempatan yang sangat besar kepada seluruh pelanggan setia Kalla Toyota untuk bisa memenangkan grand prize motor Benelli. Hal ini merupakan wujud apresiasi kami kepada seluruh pelanggan setia yang telah mempercayakan kebutuhan kendaraannya hanya di Kalla Toyota,”ungkapnya.

Di Customer Gathering Online kali ini, pelanggan setia Kalla Toyota yang beruntung memenangkan hadiah Speaker JBL GO yakni Ibu Trisna dari Poso, kemudian yang berhasil mendapatkan Logam Mulia senilai 1 gram yaitu Bapak Abdullah dari Sengkang, serta yang beruntung menerima 1 Voucher belanja senilai 1 Juta Rupiah yakni Ibu Erna dari Soppeng.

Tak hanya itu, yang paling special adalah yang beruntung memenangkan Grand Prize Motor Benelli Motobi 152 yakni Bapak Kaleb Heber Mala dari Poso, dan Ibu Nurlina dari Sengkang. Masing-masing berhasil mendapatkan 1 unit motor Benelli yang diundi pada tanggal 9 Februari 2023 dalam gelaran Gathering Online seri 137 dari Kalla Toyota.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me.

Diduga Melakukan Perambahan HPT, APH Diminta Tindaki PT. TMM di Konut

0

Kendari – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra kembali menyoroti aktivitas penambangan PT. TMM di Konawe Utara.

Pasalnya aktivitas PT. TMM diduga telah merambah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Ketua AMPLK Sultra Ibrahim mengatakan bahwa aktivitas PT. TMM diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

“PT. TMM di duga telah melanggar ketentuan pasal Pasal 50 ayat (3) huruf (g) Jo. Pasal 38 ayat (3) undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang mengatur bahwa“setiap orang di larang melakukan kegiatan penyelidikan umum atau eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang di dalam kawasan hutan tanpa memperoleh IPPKH yang di terbitkan oleh menteri kehutanan,” dengan ancaman pidana Pasal 78 ayat 6 paling lama 10 tahun Penjara dan Pidana Denda Paling Banyak Rp. 5.000.000.000 (Lima Milyar Rupiah),” jelasnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa 14 Februari 2023.

Ia juga membeberkan bahwa secara aturan PT. TMM mesti mengurus pembayaran denda berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.359/Menlhk/Setjen/KUM.1/6/2021 Tentang Data dan Informasi Kegiatan Usaha yang Telah Terbangun di Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan.

“Dalam SK tersebut menerangkan bahwa PT. TMM melakukan kesesuaian ruang tidak sesuai di kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas 38,35 Hektar Are,” tuturnya.

Terkait hal tersebut pihaknya meminta Kejati Sultra, Balai Gakum KLHK Kendari, dan Ditreskrimsus Polda Sultra untuk segera menghentikan aktivitas PT. TMM di Blok Marombo Kabupaten Konawe Utara.

“Kami minta untuk segera dihentikan aktivitasnya PT. TMM sampai mereka memiliki IPPKH, dan terkait perambahan kawasan hutan kami minta untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Terkait hal tersebut Jurnalis media ini mengkonfirmasi Dinas Kehutanan Sultra melalui Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Beni Raharjo mengatakan bahwa perusahaan yang dimaksud belum memiliki IPPKH.

“Sebatas list IPPKH yang dikirim ke kami, perusahaan dimaksud belum memiliki persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH/IPPKH),” katanya.

Ia menambahkan bahwa bulan Juni 2021 sudah masuk daftar kegiatan usaha yang telah terbangun di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan.

“Tahapannya setelah entitas dimaksud diberikan sanksi maka dapat melanjutkan PPKH,” ungkapnya.

Selain itu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.359/Menlhk/Setjen/KUM.1/6/2021 Tentang Data dan Informasi Kegiatan Usaha yang Telah Terbangun di Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan menerangkan bahwa PT. TMM melakukan kesesuaian ruang tidak sesuai di kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas 38,35 Hektar Are.

Dalam surat tersebut juga menerangkan bahwa PT. TMM yang melakukan jenis kegiatan pertambangan operasi produksi (op) nikel yang beraktivitas di Kabupaten Konawe Utara mesti mengikuti skema penyelesaian sesuai UU Cipta Kerja Pasal 110 B.

Sampai berita ini diterbitkan media ini juga masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait, dan apabila ada pihak terkait yang ingin menggunakan Hak Jawabannya sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik bisa menghubungi media ini di nomor 085145715145.***

Setahun Lagi Bakal Pemilu 2024, KPU Provinsi Sultra Sosialisasi dan Bagikan Bunga ke Pengguna Jalan

0

Kendari – KPU Provinsi Sultra melakukan sosialisasi dan membagikan bunga kepada pengguna jalan di Lampu Merah Ex. MTQ Kota Kendari, 14 Februari 2023.

Hal tersebut diagendakan dalam rangka menyambut Pemilu 2024 yang setahun lagi bakal dilaksanakan.

Sekretaris KPU Provinsi Sultra Tri Tujiana mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi ke Pengguna Jalan agar kedepannya menggunakan hak pilihnya sebagai wujud cinta terhadap Negeri.

“Kegiatan kami hari ini sosialisai dalam rangka menyambut Pemilu 2024 yang bakal dilaksanakan setahun lagi,” katanya.

Ia menambahkan selain bahwa pihaknya juga hari ini juga bertepatan dengan Hari Kasih Sayang.

“Untuk bunga yang kami bagikan sebanyak 1042,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut juga serentak dilakukan di 17 Kabupaten Kota di Sultra.

“Sebentar ini juga kita akan lakukan Kirab keliling 17 Kabupaten Kota di Sultra,” tutupnya.***

Umar Resmi Pimpin BADKO HmI Sultra

0

Kendari – Setelah melewati dinamika organisasi yang panjang akhirnya Umar secara resmi memimpin Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan mahasiswa Islam (HmI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bertempat disalah satu hotel di Kota Kendari Umar dilantik bersamaan dengan Ketua Korps HmI Wati (KOHATI) BADKO HmI Sultra Yunita Sri Wahyuni bersama puluhan pengurus lainnya dilantik langsung oleh Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir pada Senin 13 Februari 2023.

Umar dilantik sebagai Ketua Umum (Ketum) BADKO HmI Sultra dan Yunita Sri Wahyuni dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar (PB) HmI Nomor : 240/KPTS/A/02/1443 Tentang Pengesahan Susunan Pengurus BADKO HmI Sultra periode 2021-2023 tertanggal 11 Februari 2023.

Selain itu dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Mantan Ketua BADKO HmI Sultra Chandra Arga, Alumni dan Kader HmI, serta Forkopimda dan Organisasi Kepemudaan Lokal dan Nasional, dan organisasi masyarakat.

Diketahui sebelumnya Umar terpilih pada Musda BADKO HmI Sultra yang ke VI di Kabupaten Kolaka pada tanggal 24 Oktober 2021-2 November 2021.***

Sempat Viral Tuntut Keadilan atas Lahannya yang Diserobot, Kapolres Konut Mediasi Ibu Ati dan PT. EKU

0

Konawe Utara – Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo melakukan mediasi antara pemilik lahan Ibu Ati dengan PT. EKU terkait pelunasan ganti rugi lahan, Senin 13 Februari 2023.

Sebelumnya video tersebut membuat kehebohan dengan viralnya video dirinya Ibu yang bernama Ati mengeluhkan tanahnya yang sudah bersertifikat diduga di serobot perusahaan tambang, yang beroperasi di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, yakni PT. EKU.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo dan Kasdim 1430 Konut Mayor Inf Umar Sahruna bersama Wakil Bupati Konawe Utara H. Abu Haera melakukan mediasi yang bertempat di Kantor Camat Landawe, Desa Hialu Utama Kecamatan Landawe.

Pemilik lahan mengatakan tuntutan kami sudah Kami sampaikan kepada pihak perusahaan dan dituangkan dalam berita acara dan kami saat ini menunggu keputusan pimpinan perusahaan.

“Menanggapi tuntutan pemilik lahan mengatakan Pihak Perusahaan sudah Mengakomodir apa yang menjadi tuntutan pemilik lahan dan dalam jangka 7 hari (20 Februari) akan memeberikan Pernyataan Terkait hal tersebut,” kata Ilham Sanip perwakilan PT. EKU.

Untuk menguatkan pernyataan dari perusahaan tersebut maka Pemda Konut meminta agar dibuatkan surat pernyataan sehingga dibuatkan surat pernyataan dan di tandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh Wakil Bupati, Kapolres Konut, Kasdim dan Camat Langgikima.

Untuk diketahui saat ini masyarakat pemilik lahan merasa lega dan berterima kasih kepada Pemda dan Polres Konut karena telah membantu melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.***

Kakanwil Kemenkumham Sultra Beri Pesan ini Kepada Notaris

0

Kendari -Notaris yang akan menjalankan cuti haruslah terlebih dahulu mengajukan cuti pada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten/Kota setempat yang selanjutnya akan direkomendasikan Notaris pengganti pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).

Sejalan dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, kembali melantik Notaris Pengganti, Andri Alfriadi Rachman, menggantikan Notaris Wandhi Pratama Putra Sisman yang berkedudukan di Kabupaten Kolaka, Senin (13/2/2023).

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Wilayah ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, para Pejabat Administrator, para Pejabat Pengawas serta JFT dan JFU Kantor Wilayah. Ikut hadir Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Sultra, Notaris Miftah Husabri Asbar, dan juga perwakilan Pengurus Daerah INI Kota Kendari, Notaris M. Tun Samudra.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil meminta kepada Notaris Pengganti tersebut untuk selalu meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

“Segera lakukan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan. Tingkatkan kompetensi dan optimalkan program-program terbaru dari Pemerintah yang terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Notaris maupun Notaris pengganti harus selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas,” pesan Silvester.

Sebagai instansi pembina dan juga Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPWN) Provinsi Sultra, Kakanwil juga berharap agar Notaris dan Notaris Pengganti selalu melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah.

“Jika ada kendala dan permasalahan, kami sebagai instansi pembina membuka diri untuk melakukan konsultasi,” lanjutnya.

Kepada jajaran INI Provinsi Sultra, Kakanwil berpesan agar selalu mengingatkan anggotanya untuk selalu bekerja sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

“Saya menitip pesan kepada Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sultra atau yang mewakili dan Pengurus INI di Kabupaten/Kota, agar selalu mengingatkan seluruh anggota INI untuk bekerja dengan penuh kehati-hatian. Notaris harus memiliki intuisi atau saya biasa menyebutnya genggam rasa yang kuat agar diri kita selalu terjaga dan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.***

Apakah Tidak Akan Terjadi Persekongkolan Jahat Jika Ketua PPS dan Panwas Kelurahan Anaiwoi Kota Kendari Diduga Masih Mempunyai Hubungan Kekeluargaan?

0

Kendari – Hiruk pikuk pemilu 2024 semakin bergeliat tanpa terkecuali Kota Kendari, pasalnya Ketua Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kota (Hipmakot) Kendari mengendus adanya dugaan rencana persekongkolan jahat, Senin 13 Februari 2023.

Pasalnya menurut Ketua Hipmakot Ibrahim, Ia mengatakan bahwa Ketua Panwascam Kadia dan Ketua Panwas Kelurahan Anaiwoi diduga masih memikirkan hubungan kekeluargaan yang erat.

“Kami duga kuat Ketua Panwascam Kadia dan Panwas Kelurahan Anaiwoi masih memiliki hubungan kekeluargaan yang erat, satunya sebagai Tante dan satunya sebagai Kemenakan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tak sampai disitu saja Ketua PPS Kelurahan Anaiwoi juga diduga masih memiliki hubungan kekeluargaan yang erat dengan panwas kelurahan Anaiwoi.

“Mereka kami duga kuat mempunyai hubungan Bapak dan Anak,” ungkapnya.

Selain itu ia juga menuturkan bahwa kedepannya akan sangat jika rawan terjadi konflik kepentingan, pasalnya masih memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat erat.

“Yang bukan keluarga saja kadang kami duga masih bisa baku atur, apalagi ini keluarga,” tuturnya.

Selain itu berdasarkan keterangan Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra Hidayatullah lebih lanjut menerangkan terkait hal tersebut.

“Sebenarnya yang dilarang dalam aturan itu adalah ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu (suami dan istri). Maka salah satunya harus mundur,” jelasnya saat dimintai keterangan via WhatsApp.

Ia juga menambahkan bahwa kalau soal anak bapak dan berbeda elemen yg satu PPS yang satu panwas, tidak ada masalah.

“Kecuali proses rekruitmennya ada temuan karena nepotisme dimana walau tak memenuhi syarat tapi diluluskan krn alasan anak/istri atau saudara,” tuturnya.***

Begini Kronologi Karyawan PT Askon yang Alami Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang Konut

0

Konawe Utara – Sebelumnya diberitakan media ini terkait peristiwa kecelakaan kerja yang dialami karyawan PT Askon di Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara, Minggu 12 Februari 2023.

Terkait peristiwa tersebut Kapolsek Wiwirano Ipda Enos Kaddang mengatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 11 februari 2023 sekitar pukul 09.00 WITA telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi jalan hauling perusahaan PT. ASKON site KPI diDesa Lameruru kecamatan langgikima Kabupaten Konawe Utara.

“Kronoogis kejadiannya pada saat korban ARIF AGUS mengangkut ore nikel milik PT. KPI dengan menggunakan mobil hino 500 pada saat dipenurunan mobil yang dikemudikan oleh korban ARIF AGUS diduga kehilangan kendali tidak bisa dikendalikan dan menabrak bagian belakang mobil yang dikemudikan oleh saudara DENI dan mengakibatkan mobil yang dikemudikan oleh korban ARIF AGUS terbalik sehingga atas kejadian tsb kedua korban di bawa ke Rumah Sakit BLUD Pemda Kabupaten Konut untuk dilakukan perawatan secara medis,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa akibat peristiwa tersebut AGUS ARIF yaitu menderita sakit dan robek pada bagian kepala karena benturan sedangkan atas saudara DENI menderita sakit pada bagian dada dan punggung dan kedua korban masih dalam keadaan sadar dan menjalani perawatan di RS. BLUD Pemda Kabupaten Konut.

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa korban Agus Arif mesti dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas.

“Harus segera dirujuk ke RS Bahteramas untuk mendapat penanganan khusus dari dokter ahli bedah tulang untuk mengetahui apakah perlu tindakan lebih lanjut untuk apakah akan dilakukan pembedahan atau penanganan lain, informasi yang kami terima minggu malam, bahwa Sdr Arif sudah dalam perwatan di RS bahtramas kendari,” ungkapnya.

Kemudian Pihaknya juga menuturkan bahwa Saudara Deni Trauma ringan dan hanya butuh perawatan di RS. Wanggudu sementara waktu.***

Seorang Karyawan PT Askon di Konut Alami Kecelakaan Kerja Dilarikan ke Rumah Sakit

0

Konawe Utara – Sebelumnya media ini menerima informasi terkait adanya informasi kecelakaan karyawan PT Askon di Konawe Utara pada Sabtu 10 Februari 2023.

Terkait hal tersebut media ini menghubungi Kapolsek Wiwirano Ipda Enos Kaddang, saat dikonfirmasi Pihaknya membenarkan peristiwa tersebut.

“Informasinya iya di PT askon, korbannya dalam perawatan di Rumah Sakit wanggudu,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Minggu 12 Februari 2023.

Selain itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa akibat insiden kecelakaan karyawan dari PT askon dalam keadaan kondisi kritis, hal ini pihak dari beberapa karyawan menyesalkan dari pihak perusahaan yang memaksakan menggunakan kendaraan yang sudah tua.

Hal tersebut sebagaimana ditutur karyawan yang di mintai keterangan saat pasca di TKP kecelakaan.

Insiden yang terjadi kecelakaan kerja salah satu karyawan dari PT.ASKON mengalami luka-luka yang cukup serius, bahkan informasi dari pihak keluarga kondisi dalam keadaan kritis dan bahkan akan dirujik ke kendari.

Diketahui karyawan korban kecelakaan adalah asal warga Desa Pariama Kec. Langgikima Kab. Konawe Utara, dimana kejadian lama tersebut di kabarkan terjadi pada hari ini Sabtu 11 February 2023 kisaran pukul 08:00 – 09:00 WITA.

Berdasarkan dari keterangan rekan-rekan pekerja bahwa Unit DT yang bernomor lambung 451 yang sedang dalam kondisi bermuatan dari arah PIT site KPI menuju arah Jetty site AKP. Dalam perjalanan tersebut mengalami kecelakaan kerja pada saat menurun yang tidak jauh dari site KDI”, ungkap mereka.

Selanjutnya, Unit Dump Truck tersebut mengalami rem blong dan meluncur menabrak bagian belakang Unit DT lain yang berada didepannya sehingga unit DT 451 yang di bawa oleh pak Arif terbalik sehingga korban terlempar keluar unit DT tersebut.

Kejadian tersebut perlu di tangani serius dan dikembangkan karena ini demi kenyamanan para karyawan, apalgi jam kerja para driver itu sampai pagi jika ada yang lembur.

“Banyak hal-hal yang perlu di perhatikan seperti memasang AC disetiap mobil dan memasang besi safety serta mengontrol kecepatan dalam berkendara, kendaraan yang sehat dan serta jalan yang harus di perbaiki dan memasang rambu-rambu demi keselamatan para driver,” ucap Dewa salah satu karyawan yang juga ketua PUK Serikat Pekerja PT JAM.

Keterangan lain juga dari Narasumber Rahmat kurniawan selaku Sekretaris DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Konawe utara, ia mengatakan bahwa telah mencatat sebanyak 9x incident dari januari sampai dengan februari 2023.

“Kami dari serikat sangat menyayangkan hal ini, mengingat kita masih dalam memperingati bulan K3 Nasional, Namun seolah-olah tidak ada upaya atau perhatian perusahaan PT ASKON, Kami Butuh peran dewan Pengawasan Ketenagakerjaan. Baik itu Disnaker KONUT, Disnaker PROV SUL-TRA, Kementrian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Terakhir pihaknya juga mewakili lara karyawan meminta agar keselamatan dan hak hak karyawan benar benar serius di perhatikan agar tidak terjadi lgi insiden insiden berikutnya.***

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti